Al-Bai'ah Wa Arkanuha
إِنَّ الَّذِينَ يُبَايِعُونَكَ إِنَّمَا
يُبَايِعُونَ اللَّهَ يَدُ اللَّهِ فَوْقَ أَيْدِيهِمْ فَمَنْ نَكَثَ فَإِنَّمَا
يَنْكُثُ عَلَى نَفْسِهِ وَمَنْ أَوْفَى بِمَا عَاهَدَ عَلَيْهُ اللَّهَ
فَسَيُؤْتِيهِ أَجْرًا عَظِيمًا
“Bahwasanya orang-orang yang
berjanji setia kepada kamu sesungguhnya mereka berjanji setia kepada Allah.
Tangan Allah di atas tangan mereka, maka barang siapa yang melanggar janjinya
niscaya akibat ia melanggar janji itu akan menimpa dirinya sendiri dan barang
siapa menepati janjinya kepada Allah maka Allah akan memberinya pahala yang
besar.” (Q.S.
Al-Fath: 10)
Masdarnya
adalah Mubai’atullah. Mubai’atullah terdiri dari 2 kata:
- Mubaya’ah, artinya melakukan transaksi jual beli. Ada 2 pihak yang terlibat. Ada penjual dan ada pembeli. Dalam bahasa Arab disebut musyarakah (kerja sama)
- Allah (lafazh yang paling tinggi) sebagai Pencipta, Pemilik, Pemelihara, Penguasa jagat raya termasuk manusia.
Mubai’atullah dapat
didefinisikan sebagai sebuah transaksi jual beli yang dilakukan oleh seorang
mukmin dengan Allah Taala.
ntuk
memahami lebih lanjut tentang mubai’atullah ada beberapa hal penting yang haus
digarisbawahi:
- Ada penjual yang menjual sesuatu, yaitu mukmin
- Ada pembeli yang membeli, yaitu Allah Taala.
Allah adalah
produsen dan sekaligus pembeli. Sedangkan orang mukmin sebagai penjual. Yang
dijual orang mukmin adalah sesuatu yang berasal dari Allah dan sesuatu yang
dibeli Allah adalah sesuatu yang diciptakan-Nya sendiri, yakni jiwa dan harta
manusia. Ada nilai transaksi berupa surga dan ampunan-Nya.
Allah sebagai
produsen dan sekaligus sebagai pembeli sedangkan manusia sebagai penjual,
padahal ia bukan produsen sebenarnya, jadi bukanlah hal yang lazim. Namun
itulah wujud kemurahan Allah, Dia menciptakan manusia dan memberikannya harta,
namun Dia juga yang membelinya dengan nilai transaksi tidak tanggung-tanggung,
yakni surga.
Keutamaan
lainnya yang terdapat dalam transaksi jual beli dengan Allah ialah bahwa nilai
tukar yang Allah berikan tidak sebanding atau jauh lebih besar dari barang yang
dibeli-Nya. Manusia bila membeli sesuatu ternyata mendapatkan kualitas barang
yang tidak sesuai dengan uang yang dibayarkannya, biasanya akan marah dan
protes karena dianggap pihak penjual melanggar aturan main.
Namun Allah
Taala yang Maha Pemurah dan Penyayang tidak demikian halnya dalam mencurahkan
kasih sayang-Nya. Ayat-ayat dalam Al-Quran banyak menyebutkan bahwa Allah
sangat besar karunia-Nya dan besar itu relatif, bisa 1 banding 1000 bisa 1
banding 1 milyar. Dan jika harta dan jiwa kita jual kepada Allah, lalu
dibeli-Nya dengan surga (Q.S. At-Taubah: 111), As-Shaff: 10-11) itu berarti
sudah tiada bandingnya. Apalagi dalam hadits disebutkan,
قَالَ اللَّهُ أَعْدَدْتُ لِعِبَادِي
الصَّالِحِينَ مَا لَا عَيْنٌ رَأَتْ وَلَا أُذُنٌ سَمِعَتْ وَلَا خَطَرَ عَلَى
قَلْبِ بَشَر
“Telah aku siapkan untuk hamba-hamba-Ku
yang shaleh surga yang tidak pernah terlihat oleh mata, tidak terdengar oleh
telinga dan tidak tergambarkan oleh pikiran manusia.”
Oleh karena itu
generasi Islam yang pertama, tahu betul tentang rahasia Allah, maka mereka
semua pun terlibat dalam transaksi mulia tersebut.
Implementasi
mubai’atullah terwujud dalam suatu kewajiban atau aktifitas muslim yang sangat
berat, yaitu jihad fi sabilillah. Rasulullah saw. bersabda, “Maukah kamu
akan aku tunjukkan bahwa pokok persoalan itu terletak pada Laa ilaaha illallah,
kemudian tiangnya adalah shalat, dan puncaknya adalah jihad di jalan Allah.”
Mengapa
dikatakan puncaknya adalah jihad?
Pertama, karena hanya dengan jihadlah umat akan memiliki izzah atau
martabat. Seorang ulama mengatakan bahwa tidak ada izzah tanpa jihad. Kalau
shalat semua orang bisa melakukan shalat, tetapi tidak secara langsung
berdampak izzah terhadap umat. Hal terpenting dalam kehidupan umat Islam adalah
izzah. Al-Qur’an menyatakan izzah itu hanya milik Allah, Rasul dan umat Islam.
Bila di negeri muslim sendiri Islam dianggap asing, nilai-nilai Islam tidak
lagi dianut dan malah cara barat yang dipakai dan ditiru, maka izzahnya akan
dicabut Allah. Salah satu faktor yang
bisa meniadakan izzah adalah meninggalkan jihad fi sabilillah.
Kedua, jihad merupakan ibadah dan kewajiban yang menuntut harta dan
jiwa sekaligus. Bila kita puasa atau shalat, keduanya tidak menuntut kita untuk
memberikan harta dan jiwa. Kemudian jika kita pergi haji yang dituntut hanya
harta dan tidak jiwa.
Puncak ketinggian umat Islam akan menyebabkan seorang mukmin
dapat izzah (kemuliaan) di sisi Allah, namun menuntut adanya pengorbanan harta
dan jiwa. Allah Taala menggambarkan bagaimana sejarah sahabat dahulu yang paham
akan jihad. Dalam surat Al-Fath ayat 18-19,
لَقَدْ رَضِيَ اللَّهُ عَنِ الْمُؤْمِنِينَ إِذْ
يُبَايِعُونَكَ تَحْتَ الشَّجَرَةِ فَعَلِمَ مَا فِي قُلُوبِهِمْ فَأَنْزَلَ
السَّكِينَةَ عَلَيْهِمْ وَأَثَابَهُمْ فَتْحًا قَرِيبًا. وَمَغَانِمَ كَثِيرَةً
يَأْخُذُونَهَا وَكَانَ اللَّهُ عَزِيزًا حَكِيمًا
“Sesungguhnya Allah telah ridha
terhadap orang-orang mukmin ketika
mereka bermubaya’ah (berbaiat atau berjanji setia) kepadamu (Rasulullah) di bawah pohon, maka Allah
mengetahui apa yang ada dalam hati mereka lalu menurunkan ketenangan atas
mereka dengan memberi balasan kepada mereka dengan kemenangan yang dekat
(waktunya). Serta harta rampasan
yang banyak yang dapat mereka ambil. Dan adalah Allah Maha Perkasa lagi Maha
Bijaksana.
Mubaya’ah dengan
Rasul merupakan implementasi mubaya’ah dengan Allah. Betapa generasi sahabat
yang pertama tahu dan paham serta tidak mengendorkan semangat mereka untuk
mubaya’ah dengan Allah. Bila kita lihat misalnya peristiwa Hudaibiyah, dilihat
dari target-target materialnya, isi perjanjian itu benar-benar merugikan. Para
sahabat memang sempat gelisah, kecewa dan bertanya-tanya bahkan Umar ra. Kecewa
sekali dan bertanya, “Alasta Rasulullah?” (Bukankah engkau adalah utusan
Allah?)
Mereka kecewa
karena belum dapat mencerna mengapa harus mengalah seperti itu kepada kaum
kafir Quraisy. Namun Allah kemudian menurunkan ketenangan hati mereka dan
mereka menjadi teringat baiat mereka kepada Rasulullah. Mereka akhirnya paham
bahwa perjanjian itu hanyalah sebuah strategi yang berujung dengan kemenangan
berupa penaklukan kota Mekkah (Fathu Mekkah) tidak lama setelah itu. Ada nikmat
banyak yang mereka peroleh yaitu balasan yang tidak hanya ukhrawi tetapi juga
duniawi.
Ibrah yang dapat
kita ambil untuk dijadikan motivasi adalah bahwa jika Allah membebani kewajiban
yang harus dikerjakan hamba-Nya, maka Dia tidak hanya memberikan pahala di
akhirat, melainkan juga imbalan-imbalan konkret di dunia. Allah Maha Tahu bahwa
faktor-faktor duniawi adalah faktor pendukung yang berguna untuk sampai ke
akhirat nanti.
Kita bisa
melihat di dalam Al-Qur’an yang dimaksud ketenangan jiwa adalah kenikmatan
duniawi yang membuat mereka tidak gelisah dan tidak menjadi kafir. Kemudian
masalah harta rampasan, sama halnya dengan orang pergi berdagang, pulang
membawa harta, maka orang yang berperang di jalan Allah pun pulang membawa
harta. Allah tidak menuntut apa-apa, bahkan memberikan peluang material
achievemen (hasil material) kepada para mujahid. Hanya saja yang perlu dijaga adalah masalah
motivasi yang utama, yakni ridha, surga dan ampunan-Nya. Ketika Allah
mengatakan,
وَلَلآخِرَةُ خَيْرٌ لَكَ مِنَ الأُولَى
“Dan sesungguhnya akhir itu lebih baik
bagimu dari permulaan.”
Maksudnya bukan
berarti bahwa dunia tidak baik, melainkan akhirat itu lebih baik lagi dibanding
dunia. Di dunia makan enak, di akhirat jauh lebih enak lagi. Di sini minum
susu, di sana juga minum susu. Hanya di surga ada sungai susu yang tidak perlu
disterilkan lagi. Di dunia kita minum susu sedikit, di sana bisa dan mampu
minum susu sepuas-puasnya. Jadi baik kualitas maupun kuantitas nikmat di dunia
jelas kalah jauh dibanding nikmat di akhirat.
Sehingga kita
tidak boleh berbai’ah dengan orientasi duniawi, yaitu mencari kemashuran,
keuntungan atau ghanimah, melainkan harus dalam rangka menegakkan kalimat
Allah. Dan seandainya kita pun mendapatkan ghanimah, kita harus memenejnya
secara benar seperti aturan main yang ada dalam surat Al-Anfal.
Para sahabat
paham benar dengan Q.S. At-Taubah: 111) bahwa untuk mendapatkan surga harus
dengan jihad di sabilillah dan tidak cukup dengan harta, melainkan juga harus
dengan jiwa. Alternatif pilihannya hanya dua, yakni membunuh atau dibunuh dan
itu janji Allah yang sudah tertera di Taurat, Injil dan Al-Qur’an. Dan janji
Allah pasti benar.
Untuk
dapat memahami bai’ah kepada Allah harus dipahami beberapa hal mendasar berikut
ini:
- Bai’ah tidak mungkin terjadi, kecuali melalui proses keimanan yang benar. Jika keimanan seseorang belum benar dan mantap sulit baginya untuk berbai’ah karena untuk itu dituntut pengorbanan setiap saat. Persatuan akidah menjadi landasan persatuan umat yang akan dibangun. Selama belum ada kesatuan persepsi tentang akidah, akan sangat sulit untuk mempersatukan umat. Demikian pula masalah membeelakukan kewajiban jihad.
- Jihad fi sabilillah membutuhkan perngorbanan harta dan jiwa. Artinya Allah memerintahkan kita mempersiapkan iman dan kemudian harta serta jiwa. Kewajiban jihad harus didahului dengan mewajiban mencari harta, karena jihad perlu pendanaan yang besar. Misalnya dulu di Afganistan, harga satu roket stringer US $ 40.000, apalagi sekarang. Itupun kalau roket tersebut tepat mengenai sasaran, jika tidak hilanglah uang sebesar itu. Budget pendidikan seluruh Indonesia dibandingkan budget untuk militer seperberapanya? Untuk mendirikan stasiun TV diperlukan modal 100 juta dolar. Jika uang itu digunakan untuk membeli roket stringer berarti hanya untuk 25 stringer atau 25 kali tembakan. Jika satu hari ditembakkan satu roket, berarti hanya cukup untuk 25 hari. Sementara stasiun TV bisa bertahan puluhan tahun. Belum lagi untuk yang lainnya, seperti harus melintasi dan melewati gunung. Jihad tidak akan langgeng jika hanya mengandalkan kantong orang lain. Misalnya perang Afgan yang sebelumnya didanai negara-negara Teluk (Arab), ketika terjadi perang teluk dana tersebut dialihkan untuk membayar As dan sekutu-sekutunya.
- Hasil yang akan diperoleh dari jihad fi sabilillah melingkupi kemenangan individu bagi mujahidnya, yaitu diampuni dosanya dan di akhirat mendapat jannah ‘adn. Ada lagi kemenangan jama’i (komunitas) yang sifatnya di dunia yaitu penaklukan-penaklukan sebagai persyaratan dan peluang untuk menegakkan syariat Allah. Jadi mubaya’ah dengan Allah ada imbalan individual dan komunal. Namun tentu saja diperlukan kekuatan motivasi, persiapan dan strategi-strategi. Hadits Rasulullah saw. memberikan motivasi yang besar, “Dari Miqdad. Syahid itu di sisi Allah mendapat enam perkara; kelebihan pertama diampuni dosa pada awal syahid, kedua melihat tempat duduknya, dilindungi dari azab kubur, keempat Allah lindungi dari ketakutan pada hari kiamat, kelima Allah letakkan di kepalanya mahkota dari ya’qut lebih baik dari dunia dan isinya dan keenam Allah nikahkan dia dengan 72 bidadari dan dia dapat memberi syafaat 70 orang”.
Wallahu’alam bisawab
Mafahim
Bai’ah wa Arkaanul Baiáh
إِنَّ الَّذِينَ يُبَايِعُونَكَ إِنَّمَا
يُبَايِعُونَ اللَّهَ يَدُ اللَّهِ فَوْقَ أَيْدِيهِمْ فَمَنْ نَكَثَ فَإِنَّمَا
يَنْكُثُ عَلَى نَفْسِهِ وَمَنْ أَوْفَى بِمَا عَاهَدَ عَلَيْهُ اللَّهَ
فَسَيُؤْتِيهِ أَجْرًا عَظِيمًا(10)
“Bahwasanya orang-orang yang berjanji setia kepada kamu
sesungguhnya mereka berjanji setia kepada Allah. Tangan Allah di atas tangan
mereka, maka barang siapa yang melanggar janjinya niscaya akibat ia melanggar
janji itu akan menimpa dirinya sendiri dan barang siapa menepati janjinya
kepada Allah maka Allah akan memberinya pahala yang besar.” (Al-Fath, 10)
لَقَدْ رَضِيَ اللَّهُ عَنِ
الْمُؤْمِنِينَ إِذْ يُبَايِعُونَكَ تَحْتَ الشَّجَرَةِ فَعَلِمَ مَا فِي
قُلُوبِهِمْ فَأَنْزَلَ السَّكِينَةَ عَلَيْهِمْ وَأَثَابَهُمْ فَتْحًا قَرِيبًا
“Sesungguhnya Allah telah ridha terhadap orang-orang mukmin
ketika mereka berjanji setia kepadamu di bawah pohon, maka Allah mengetahui apa
yang ada dalam hati mereka lalu menurunkan ketenangan atas mereka dengan
memberi balasan kepada mereka dengan kemenangan yang dekat (waktunya).”
(Al-Fath, 18)
يَاأَيُّهَا النَّبِيُّ إِذَا جَاءَكَ
الْمُؤْمِنَاتُ يُبَايِعْنَكَ عَلَى أَنْ لَا يُشْرِكْنَ بِاللَّهِ شَيْئًا وَلَا
يَسْرِقْنَ وَلَا يَزْنِينَ وَلَا يَقْتُلْنَ أَوْلَادَهُنَّ وَلَا يَأْتِينَ
بِبُهْتَانٍ يَفْتَرِينَهُ بَيْنَ أَيْدِيهِنَّ وَأَرْجُلِهِنَّ وَلَا يَعْصِينَكَ
فِي مَعْرُوفٍ فَبَايِعْهُنَّ وَاسْتَغْفِرْ لَهُنَّ اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ
غَفُورٌ رَحِيمٌ
“Hai Nabi, apabila datang kepadamu perempuan-perempuan yang
beriman untuk mengadakan janji setia, bahwa mereka tidak akan mempersekutukan
sesuatupun dengan Allah; tidak akan mencuri, tidak akan berzina, tidak akan
membunuh anak-anaknya, tidak akan berbuat dusta yang mereka ada-adakan antara
tangan dan kaki mereka dan tidak akan mendurhakaimu dalam urusan yang baik,
maka terimalah janji setia mereka dan mohonkanlah ampunan kepada Allah untuk
mereka. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (Al-Mumtahanah:
12)
حَدِيثُ جَرِيرِ
بْنِ عَبْدِ اللَّهِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ: بَايَعْتُ رَسُولَ اللَّهِ
صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَى إِقَامِ الصَّلَاةِ وَإِيتَاءِ
الزَّكَاةِ وَالنُّصْحِ لِكُلِّ مُسْلِمٍ. أخرجه البخاري و مسلم
“Diriwayatkan daripada Jarir bin Abdullah r.a katanya: Aku
membuat bai'ah kepada Rasulullah saw untuk selalu mendirikan sembahyang,
mengeluarkan zakat dan memberi nasihat baik terhadap setiap muslim.”
حَدِيثُ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ
عَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ثَلَاثٌ
لَا يُكَلِّمُهُمُ اللَّهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَلَا يَنْظُرُ إِلَيْهِمْ وَلَا
يُزَكِّيهِمْ وَلَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ رَجُلٌ عَلَى فَضْلِ مَاءٍ بِالْفَلَاةِ
يَمْنَعُهُ مِنِ ابْنِ السَّبِيلِ وَرَجُلٌ بَايَعَ رَجُلًا بِسِلْعَةٍ بَعْدَ
الْعَصْرِ فَحَلَفَ لَهُ بِاللَّهِ لَأَخَذَهَا بِكَذَا وَكَذَا فَصَدَّقَهُ
وَهُوَ عَلَى غَيْرِ ذَلِكَ وَرَجُلٌ بَايَعَ إِمَامًا لَا يُبَايِعُهُ إِلَّا
لِدُنْيَا فَإِنْ أَعْطَاهُ مِنْهَا وَفَى وَإِنْ لَمْ يُعْطِهِ مِنْهَا لَمْ يَفِ
* أخرجه البخاري
“Diriwayatkan daripada Abu Hurairah r.a katanya: Rasulullah
s.a.w bersabda: Allah Tidak Akan Berkata-kata Kepada Tiga Golongan Manusia pada
Hari Kiamat, tidak membersihkan mereka dari dosa dan mereka akan diazab dengan
azab siksa yang pedih. Mereka itu ialah seseorang yang mempunyai lebihan air di
Padang
حَدِيثُ حُذَيْفَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ
قَالَ: حَدَّثَنَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ حَدِيثَيْنِ
قَدْ رَأَيْتُ أَحَدَهُمَا وَأَنَا أَنْتَظِرُ الْآخَرَ حَدَّثَنَا أَنَّ
الْأَمَانَةَ نَزَلَتْ فِي جَذْرِ قُلُوبِ الرِّجَالِ ثُمَّ نَزَلَ الْقُرْآنُ
فَعَلِمُوا مِنَ الْقُرْآنِ وَعَلِمُوا مِنَ السُّنَّةِ ثُمَّ حَدَّثَنَا عَنْ
رَفْعِ الْأَمَانَةِ قَالَ يَنَامُ الرَّجُلُ النَّوْمَةَ فَتُقْبَضُ الْأَمَانَةُ
مِنْ قَلْبِهِ فَيَظَلُّ أَثَرُهَا مِثْلَ الْوَكْتِ ثُمَّ يَنَامُ النَّوْمَةَ
فَتُقْبَضُ الْأَمَانَةُ مِنْ قَلْبِهِ فَيَظَلُّ أَثَرُهَا مِثْلَ الْمَجْلِ
كَجَمْرٍ دَحْرَجْتَهُ عَلَى رِجْلِكَ فَنَفِطَ فَتَرَاهُ مُنْتَبِرًا وَلَيْسَ
فِيهِ شَيْءٌ ثُمَّ أَخَذَ حَصًى فَدَحْرَجَهُ عَلَى رِجْلِهِ فَيُصْبِحُ النَّاسُ
يَتَبَايَعُونَ لَا يَكَادُ أَحَدٌ يُؤَدِّي الْأَمَانَةَ حَتَّى يُقَالَ إِنَّ
فِي بَنِي فُلَانٍ رَجُلًا أَمِينًا حَتَّى يُقَالَ لِلرَّجُلِ مَا أَجْلَدَهُ مَا
أَظْرَفَهُ مَا أَعْقَلَهُ وَمَا فِي قَلْبِهِ مِثْقَالُ حَبَّةٍ مِنْ خَرْدَلٍ
مِنْ إِيمَانٍ وَلَقَدْ أَتَى عَلَيَّ زَمَانٌ وَمَا أُبَالِي أَيَّكُمْ بَايَعْتُ
لَئِنْ كَانَ مُسْلِمًا لَيَرُدَّنَّهُ عَلَيَّ دِينُهُ وَلَئِنْ كَانَ
نَصْرَانِيًّا أَوْ يَهُودِيًّا لَيَرُدَّنَّهُ عَلَيَّ سَاعِيهِ وَأَمَّا
الْيَوْمَ فَمَا كُنْتُ لِأُبَايِعَ مِنْكُمْ إِلَّا فُلَانًا وَفُلَانًا * أخرجه
البخاري و مسلم
“Diriwayatkan daripada Huzaifah r.a katanya: Rasulullah s.a.w
menceritakan kepada kami dua buah Hadis. Aku telah mengetahui salah satu
daripadanya dan aku masih menunggu Hadis yang kedua. Baginda
menceritakan kepada kami bahwa: Amanah ditempatkan pada pangkal hati seorang
lelaki. Setelah al-Quran diturunkan, mereka mula mempelajari dari al-Quran
begitu juga mereka mula mengetahui dari Sunnah. Seterusnya baginda menceritakan
kepada kami tentang kehilangan amanah dengan bersabda: Seorang lelaki sedang
tidur lalu amanah diambil dari hatinya sehingga menampakkan kesannya. Kemudian
dia tidur lagi lalu di ambil pula amanah dari hatinya sehingga kesannya bengkak
seperti melecur karena terkena bara yang jatuh ke kaki. Kesan tersebut terus
membengkak sedangkan tidak ada apa-apa di dalamnya. Seterusnya baginda
mengambil seketul batu kecil lalu menjatuhkannya ke kaki baginda. Orang ramai
kembali meneruskan urus niaga masing-masing. Hampir tidak ada seorang pun yang
menunaikan amanah lantas baginda bersabda: Di kalangan Bani Polan ada seorang
lelaki yang sangat amanah. Sehinggalah baginda berkata kepada seorang lelaki:
Alangkah tabahnya! Alangkah jujurnya! Alangkah pintarnya! Sedangkan di hatinya
tidak ada iman walaupun sebesar biji sawi. Benar-benar telah datang kepadaku
suatu zaman dan aku tidak peduli kepada sesiapa di antara kalian aku berjual
beli. Jika dia orang Islam maka agamanya akan menegahnya mengkhianatiku.
Sekiranya dia seorang Nasrani atau Yahudi maka penguasanya akan menegahnya dari
mengkhianatiku. Adapun hari ini aku hanya berjual-beli dengan si Polan dan si
Polan.”
حَدِيثُ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ
رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا: أَنَّ أَعْرَابِيًّا بَايَعَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى
اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَأَصَابَ الْأَعْرَابِيَّ وَعْكٌ بِالْمَدِينَةِ
فَأَتَى النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ يَا مُحَمَّدُ
أَقِلْنِي بَيْعَتِي فَأَبَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
ثُمَّ جَاءَهُ فَقَالَ أَقِلْنِي بَيْعَتِي فَأَبَى ثُمَّ جَاءَهُ فَقَالَ
أَقِلْنِي بَيْعَتِي فَأَبَى فَخَرَجَ الْأَعْرَابِيُّ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ
صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّمَا الْمَدِينَةُ كَالْكِيرِ تَنْفِي
خَبَثَهَا وَيَنْصَعُ طَيِّبُهَا * أخرجه البخاري و مسلم
“Diriwayatkan daripada Jabir bin Abdullah r.a katanya:
Sesungguhnya seorang lelaki kampung telah berbai'at kepada Rasulullah s.a.w.
Suatu hari dia diserang penyakit yang amat serius di
حَدِيثُ جَابِرٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ
قَالَ: كُنَّا يَوْمَ الْحُدَيْبِيَةِ أَلْفًا وَأَرْبَعَ مِائَةً فَبَايَعْنَاهُ
وَعُمَرُ آخِذٌ بِيَدِهِ تَحْتَ الشَّجَرَةِ وَهِيَ سَمُرَةٌ وَقَالَ بَايَعْنَاهُ
عَلَى أَنْ لَا نَفِرَّ وَلَمْ نُبَايِعْهُ عَلَى الْمَوْتِ * أخرجه البخاري و
مسلم
“Diriwayatkan daripada Jabir r.a katanya: Ketika peperangan
Hudaibiah bilangan kami seramai satu ribu empat ratus orang, kami telah membuat
perjanjian taat setia dengan Rasulullah s.a.w. Umar telah mengambil tangannya
(berjanji) di bawah pohon yang bernama Samurah. Jabir berkata lagi: Kami tidak
berjanji setia dengan Rasulullah untuk mati tetapi untuk tidak lari dari
حَدِيثٌ لِسَلَمَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ
عَنْ يَزِيدَ بْنِ أَبِي عُبَيْدٍ قَالَ: قُلْتُ لِسَلَمَةَ عَلَى أَيِّ شَيْءٍ
بَايَعْتُمْ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَوْمَ
الْحُدَيْبِيَةِ قَالَ عَلَى الْمَوْتِ * أخرجه البخاري و مسلم
“Hadis Salamah r.a.
Diriwayatkan dari Yazid bin Abu Ubaid katanya: Aku telah bertanya Salamah:
Untuk apakah kamu berikrar setia bersama Rasulullah s.a.w pada hari perjanjian
Hudaibiah Salamah menjawab: Untuk mati.”
حَدِيثُ مُجَاشِعِ بْنِ مَسْعُودٍ
السُّلَمِيِّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ: أَتَيْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أُبَايِعُهُ عَلَى الْهِجْرَةِ فَقَالَ إِنَّ الْهِجْرَةَ قَدْ
مَضَتْ لِأَهْلِهَا وَلَكِنْ عَلَى الْإِسْلَامِ وَالْجِهَادِ وَالْخَيْرِ * أخرجه
البخاري و مسلم
“Diriwayatkan dari Mujasyik bin Mas'ud as-Sulami r.a katanya:
Aku berjumpa Nabi s.a.w untuk berikrar setia dengan baginda untuk sama-sama
berhijrah. Lalu baginda bersabda: Sesungguhnya Hijrah telah berlalu, tetapi
ikrar setia yang masih boleh dilakukan ialah terhadap Islam, jihad dan
melakukan kebaikan.”
حَدِيثُ عَائِشَةَ زَوْجِ النَّبِيِّ
رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا قَالَتْ: كَانَتِ الْمُؤْمِنَاتُ إِذَا هَاجَرْنَ إِلَى
رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُمْتَحَنَّ بِقَوْلِ اللَّهِ
عَزَّ وَجَلَّ ( يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ إِذَا جَاءَكَ الْمُؤْمِنَاتُ
يُبَايِعْنَكَ عَلَى أَنْ لَا يُشْرِكْنَ بِاللَّهِ شَيْئًا وَلَا يَسْرِقْنَ
وَلَا يَزْنِينَ ) إِلَى آخِرِ الْآيَةِ قَالَتْ عَائِشَةُ فَمَنْ أَقَرَّ بِهَذَا
مِنَ الْمُؤْمِنَاتِ فَقَدْ أَقَرَّ بِالْمِحْنَةِ وَكَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى
اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا أَقْرَرْنَ بِذَلِكَ مِنْ قَوْلِهِنَّ قَالَ
لَهُنَّ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ انْطَلِقْنَ فَقَدْ
بَايَعْتُكُنَّ وَلَا وَاللَّهِ مَا مَسَّتْ يَدُ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَدَ امْرَأَةٍ قَطُّ غَيْرَ أَنَّهُ يُبَايِعُهُنَّ
بِالْكَلَامِ قَالَتْ عَائِشَةُ وَاللَّهِ مَا أَخَذَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى
اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَى النِّسَاءِ قَطُّ إِلَّا بِمَا أَمَرَهُ اللَّهُ
تَعَالَى وَمَا مَسَّتْ كَفُّ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
كَفَّ امْرَأَةٍ قَطُّ وَكَانَ يَقُولُ لَهُنَّ إِذَا أَخَذَ عَلَيْهِنَّ قَدْ
بَايَعْتُكُنَّ كَلَامًا * أخرجه البخاري و مسلم
“Diriwayatkan dari Saidatina Aisyah r.a isteri Nabi katanya:
Apabila wanita-wanita mukmin berhijrah kepada Rasulullah s.a.w mereka akan
dijanjikan oleh Allah sebagaimana firmanNya: ( يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ إِذَا جَاءَكَ الْمُؤْمِنَاتُ يُبَايِعْنَكَ
عَلَى أَنْ لَا يُشْرِكْنَ بِاللَّهِ شَيْئًا وَلَا يَسْرِقْنَ وَلَا يَزْنِيْنَ ) Yang bermaksud: Wahai Nabi! Apabila
orang-orang perempuan yang beriman datang kepada kamu untuk memberikan
pengakuan taat setia bahawa mereka tidak akan mensyirikkan Allah dengan sesuatu
pun dan mereka tidak akan mencuri serta tidak akan berzina. Sehinggalah ke
akhir ayat. Saidatina Aisyah berkata: Siapa yang berikrar setia dengan wanita-wanita
beriman tersebut sudah pasti dia akan berikrar setia mengikut tuntutan syarak.
Sebaik sahaja Rasulullah s.a.w selesai berikrar setia, baginda bersabda kepada
mereka: Beredarlah kerana aku telah berikrar setia kepada kalian semua. Demi
Allah, semasa Rasulullah s.a.w berikrar setia, baginda tidak menyentuh sama
sekali tangan wanita-wanita tersebut. Baginda hanya melakukan ikrar setia
dengan ucapan sahaja. Saidatina Aisyah r.a berkata: Demi Allah, Rasulullah
s.a.w tidak sekali-kali menuntut keperluannya semasa ikrar terhadap
wanita-wanita tersebut melainkan apa yang diperintahkan oleh Allah s.w.t.
Baginda juga tidak sekali-kali bersalaman dengan wanita-wanita tersebut
sebaliknya baginda bersabda kepada mereka: Aku telah berikrar setia kepada kamu
dengan ucapan.”
حَدِيثُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ
رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ: كُنَّا نُبَايِعُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَى السَّمْعِ وَالطَّاعَةِ يَقُولُ لَنَا فِيمَا
اسْتَطَعْتَ * أخرجه البخاري و مسلم
“Diriwayatkan daripada Abdullah bin Umar r.a katanya: Kami telah
berikrar setia kepada Rasulullah s.a.w untuk tunduk dan taat. Beliau bersabda
kepadaku: Iaitu sekadar yang kamu mampu.”
حَدِيثُ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا
قَالَتْ: خَرَجَتْ أَسْمَاءُ بِنْتُ أَبِي بَكْرٍ حِينَ هَاجَرَتْ وَهِيَ حُبْلَى
بِعَبْدِ اللَّهِ بْنِ الزُّبَيْرِ فَقَدِمَتْ قُبَاءً فَنُفِسَتْ بِقُبَاءٍ ثُمَّ
خَرَجَتْ حِينَ نُفِسَتْ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
لِيُحَنِّكَهُ فَأَخَذَهُ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
مِنْهَا فَوَضَعَهُ فِي حَجْرِهِ ثُمَّ دَعَا بِتَمْرَةٍ قَالَ قَالَتْ عَائِشَةُ
فَمَكَثْنَا سَاعَةً نَلْتَمِسُهَا قَبْلَ أَنْ نَجِدَهَا فَمَضَغَهَا ثُمَّ بَصَقَهَا
فِي فِيهِ فَإِنَّ أَوَّلَ شَيْءٍ دَخَلَ بَطْنَهُ لَرِيقُ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى
اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ثُمَّ قَالَتْ أَسْمَاءُ ثُمَّ مَسَحَهُ وَصَلَّى
عَلَيْهِ وَسَمَّاهُ عَبْدَ اللَّهِ ثُمَّ جَاءَ وَهُوَ ابْنُ سَبْعِ سِنِينَ أَوْ
ثَمَانٍ لِيُبَايِعَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
وَأَمَرَهُ بِذَلِكَ الزُّبَيْرُ فَتَبَسَّمَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ حِينَ رَآهُ مُقْبِلًا إِلَيْهِ ثُمَّ بَايَعَهُ * أخرجه البخاري و
مسلم
Diriwayatkan daripada Aisyah r.a katanya:
Asma' binti Abu Bakar telah keluar sewaktu hijrah. Di
mana beliau sedang sarat mengandung kepada Abdullah bin Az-Zubair. Beliau
melalui Quba', ketika sampai di Quba' beliau melahirkan Abdullah. Setelah
melahirkannya beliau keluar menemui Rasulullah s.a.w supaya baginda meletakkan
sesuatu pada lelangit anaknya. Lalu Rasulullah s.a.w mengambil anak tersebut
darinya dan baginda meletakkannya di dalam pangkuan baginda, kemudian baginda
meminta buah kurma. Aisyah berkata: Kami harus mencarinya dahulu sebelum
diberikan kepada baginda. Baginda meludahkannya ke dalam mulut anak tersebut,
sehingga yang pertama masuk ke perutnya adalah ludahan Rasulullah s.a.w.
Selanjutnya Asma' berkata: Kemudian Rasulullah s.a.w. mengusap kepala anak
tersebut, lalu mendoakannya dan menamakannya dengan nama Abdullah, kemudian
apabila anak itu berumur tujuh atau lapan tahun, beliau datang untuk berbai'ah
kepada Rasulullah s.a.w kerana ayahnya Az-Zubair yang memerintahkan beliau
berbuat demikian. Rasulullah s.a.w tersenyum ketika melihat anak itu
mengadapnya, kemudian beliau berbai'ah kepada baginda *
Muqaddimah:
Sebagai makhuk sosial,
manusia tidak pernah lepas dari ikatan transaksi (áqd) dalam setiap
pergaulannya. Baik akad jual beli, pernikahan maupun perjanjian. Jual beli
(bai’) merupakan esensi yang terjadi dalam setiap transaksi. Saat itu terjadi
pertukaran dan perpindahan hak dan kewajiban antara kedua belah pihak. Hak
pembeli adalah menerima, memiliki, menguasai, menikmati dan dapat mempergunakan
barang atau jasa yang dibelinya. Sementara itu ia berkewajiban menyerahkan dan
melepaskan hak memiliki, menikmati dan menguasai barang atau harga, uang
misalnya, kepada penjual. Demikian pula sebalikya yang terjadi pada di penjual.
Perpindahan hak dan kewajiban harus dilakukan olehnya dengan penuh sukarela
kepada si pembeli.
Dalam dunia bisnis “menjual diri” merupakan bagian
yang cukup penting. Mahal tidaknya diri seseorang tergantung “harga diri” yang
dimilikinya. Bahkan manajemen mencoba membantu manusia untuk “how to sell
yourself”. Rasulullah shallallaahu álaihi wa sallam, menggambarkan perilaku
manusia sehari-hari yang selalu berada dalam proses menjual dirinya. Namun
apakah ia benar dan tepat dalam proses jual beli ini. Karena implikasi jual
beli diri yang dilakukan akan kembali kepada keuntungan dan kerugian bagi diri
itu sendiri. Dengan sederhana beliau mengatakan “apakah ia memerdekakan dirinya atau memperbudaknya”.
حَدَّثَنَا عَفَّانُ حَدَّثَنَا وُهَيْبٌ
حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ عُثْمَانَ بْنِ خُثَيْمٍ عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ
بْنِ سَابِطٍ عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ حَدَّثَنَا أَنَّ رَسُولَ
اللَّهِ صَلَّى اللَّهم عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ يَا كَعْبُ بْنَ عُجْرَةَ
أُعِيذُكَ بِاللَّهِ مِنْ إِمَارَةِ السُّفَهَاءِ قَالَ وَمَا ذَاكَ يَا رَسُولَ
اللَّهِ قَالَ أُمَرَاءٌ سَيَكُونُونَ مِنْ بَعْدِي مَنْ دَخَلَ عَلَيْهِمْ
فَصَدَّقَهُمْ بِحَدِيثِهِمْ وَأَعَانَهُمْ عَلَى ظُلْمِهِمْ فَلَيْسُوا مِنِّي
وَلَسْتُ مِنْهُمْ وَلَمْ يَرِدُوا عَلَيَّ الْحَوْضَ وَمَنْ لَمْ يَدْخُلْ
عَلَيْهِمْ وَلَمْ يُصَدِّقْهُمْ بِحَدِيثِهِمْ وَلَمْ يُعِنْهُمْ عَلَى
ظُلْمِهِمْ فَأُولَئِكَ مِنِّي وَأَنَا مِنْهُمْ وَأُولَئِكَ يَرِدُونَ عَلَيَّ
الْحَوْضَ يَا كَعْبُ بْنَ عُجْرَةَ الصَّلَاةُ قُرْبَانٌ
وَالصَّوْمُ جُنَّةٌ وَالصَّدَقَةُ تُطْفِئُ الْخَطِيئَةَ كَمَا يُطْفِئُ الْمَاءُ
النَّارَ يَا كَعْبُ بْنَ عُجْرَةَ لَا يَدْخُلُ الْجَنَّةَ مَنْ نَبَتَ لَحْمُهُ
مِنْ سُحْتٍ النَّارُ أَوْلَى بِهِ يَا كَعْبُ بْنَ عُجْرَةَ النَّاسُ غَادِيَانِ
فَغَادٍ بَائِعٌ نَفْسَهُ وَمُوبِقٌ رَقَبَتَهُ وَغَادٍ مُبْتَاعٌ نَفْسَهُ
وَمُعْتِقٌ رَقَبَتَهُ. أخرجه أحمد في مسنده
Bahwa Rasulullah shallallaahu álaihi wa sallam, pernah
bersabda: “Hai Kaáb putra Újrah saya mohonkan perlindungan untukmu dari
kekuasaan orang-orang bodoh.” Ia bertanya: apa itu wahai Rasulullah. Beliau
menjawab: “Para pemimpin yang akan datang sesudahku. Siapa saja yang mendatangi
mereka lalu membenarkan pembicaraan mereka dan membantu kezaliman mereka, maka
mereka bukanlah termasuk (umat)-ku. Mereka tidak akan bisa mengunjungi
telagaku. Barangsiapa yang tidak pernah masuk kepada mereka, tidak membenarkan
pembicaraannya dan tidak membantu kezalimannya, maka mereka adalah termasuk
(umat)-ku dan aku adalah bagian dari mereka. Mereka mendatangi telagaku. Wahai
Kaáb putra Újrah, shalat merupakan kedekatan (kepada Allah), shaum adalah
perisai (dari siksa dan neraka), dan shadaqah dapat memadamkan kesalahan
seperti air memadamkan api. Wahai Kaáb putra Újrah tidaklah masuk sorga siapa
saja yang dagingnya tumbuh dari kebencian (dari Allah, karena barang itu
haram), neraka lebih dahulu kepadanya. Wahai Kaáb putra Újrah, manusia di pagi hari terbagi
dua. Ada yang pagi-pagi menjual dirinya dan ia (berarti) memperbudaknya, dan
ada yang membeli dirinya, dan ia (berarti) memerdekakannya.” (Diriwayatkan Imam
Ahmad dalam Musnadnya).
Ketika
seseorang menjual diri kepada selain Allah maka ia benar-benar telah
memperbudaknya. Karena selain Allah, seperti manusia, penguasa, suami, isteri,
atau siapa saja, cenderung menguasai diri orang tersebut. Mereka selanjutnya
dapat memperlakukan orang itu sesuka hati atau nafsu bagai seorang budak. Tidak
demikian halnya jika ia menjual diri kepada Allah. Allah akan memuliakan jiwa
tersebut. Hidupnya lebih abadi dari usia dan tubuh yang dimilikinya. Sehingga
ia lebih pantas dikatakan telah memerdekakan dirinya.
Pengertian
Baiáh:
Etimologi
(lughah)
Baiat berasal dari ب ي ع yang berarti “jual”
وأحل الله البيع وحرم الربوأ البقرة: 275
“Dan Allah menghalalkan jual
beli dan mengharamkan riba” QS Al Baqarah: 275
Dalam asal kata bai’ah,
terkandung makna:
- Adanya dua pihak yang
saling berakad secara damai
- Adanya dua barang / sarana
yang saling dipertukarkan oleh dua pihak dalam akad
- Adanya
kerelaan yang sempurna dari dua belah pihak yang berakal, di mana
masing-masing mereka mengambil sesuatu yang lebih berharga, sementara yang
lainnya mengambil harga.
Adapun
bai’ah, maka ia berjabatan tangan
untuk menjawab akad transaksi. Bai’at juga berarti berjabatan tangan untuk
bersedia taat kepada ulil amri (pemimpin).
Ibnu
Mandzur berkata:
Bai’ah adalah
berjabatan tangan untuk bersedia menjawab akad transaksi (barang atau hak dan
kewajiban), saling setia dan taat.
Terminologi (istilah)
Tidak ditemukan pendapat ulama
muslim yang dapat dikatakan sebagai pengertian istilah dari kata bai’at.
Berikut beberapa pendapat ulama mengenai bai’at, diantaranya:
- Ibnu Khaldun
Bai’at adalah perjanjian untuk taat, di mana orang
yang berbai’at bersumpah setia kepada pemimpinnya, bahwa ia akan menyelamatkan
pandangan-pandangan yang diembannya dari pemimpin, baik berupa perintah yang
disenangi maupun yang tidak disenangi.
- Dr. Shalahuddin Basyuni
Bai’at adalah akad antara dua
belah pihak, seolah-olah seperti yang terjadi antara penjual dan pembeli. Imamnya di satu pihak dan jamaah Islam di
pihak lain, dan khalifah merupakan “komoditas” bai’at. Janji yang ditegaskan
oleh khalifah pada dirinya ibarat harga yang dikeluarkan oleh pembeli untuk
(memperoleh) barang dagangan. Sedang hak memilih pemimpin yang ada di tangan
orang Islam merupakan komoditi yang akan diserahkan kepada pembeli saat dia
menerima harga (nilai) tukar.
- Dr. Muhammad Abdul Qadir Abu Faris
Bai’at adalah menyatakan janji
dari orang yang berbai’at untuk
mendengar, taat kepada pemimpin, baik dalam hal yang menyenangkan maupun
pada hal yang tidak disukai, kesulitan, kemudahan, loyal kepada pemimpin, dan
mempercayakan segala urusan kepadanya.
Berlandaskan
pada pokok-pokok pemikiran di atas, dapat disimpulkan bahwa bai’at dalam frame
(kerangka) umum, terdiri dari tiga unsur pokok, yaitu:
- Pihak yang mengambil
bai’at
- Pihak yang memberi bai’at
pada orang-orang yang menjadi pemimpin secara khusus, dan mayoritas Islam
secara umum.
- Topik
bai’at, yaitu mendirikan sistem
khilafah Islam sesuai dengan Al Qur’an dan As Sunnah
Definisi umum dari bai’at dapat
dirangkum bahwa, ia merupakan transaksi
perjanjian antara pemimpin dan umat Islam dalam mendirikan Daulah Islamiyah
sesuai dengan Al Qur’an dan Sunnah Rasulullah saw. Dengan kata lain, ia
merupakan perjanjian atas kepemimpinan, berdasarkan sistem politik Islam atau
khilafah Islam, iltizam, dan keharusan berada dalam jamaah Islam dan taat
terhadap kepemimpinan mereka.
Sedang dalam term politik
modern, adalah pernyataan kecintaan
khalayak ramai terhadap sistem politik Islam yang sedang berkuasa secara
optimistik dan tidak keluar dari jalur-jalurnya. Atau janji dari bagian
terbesar umat Islam untuk taat terhadap pemimpin mereka yang telah memperoleh
jabatan itu melalui jalan-jalan syar’i.
Kesimpulan :
Bai’at terdiri dari tiga unsur, yaitu:
- Ideatum bai’at, yaitu
mendirikan pemerintahan Islam (khilafah Islamiah).
- Pihak pertama, yaitu calon
yang akan menduduki jabatan pemimpin.
- Pihak
kedua, yaitu perwakilan masyarakat (ahlul halli wal ‘aqdi) dan bagian
terbesar masyarakat Islam (jumhurul muslimin)
Alternatif Islam atas sumpah
setia terhadap Undang-undang
Prinsip dari sistem politik
Islam adalah, hendaknya orang-orang Islam berada dalam satu jamaah dan satu
daulah, di bawah naungan Khilafah Islamiyah ‘Alamiyah yang menyatukan setiap
kawasan negara-negara Islam. Akan tetapi kondisi obyektif sekarang adalah,
bahwa orang-orang Islam terpisah-pisah dalam berbagai negara kecil dan
organisasi-organisasi yang memerintahnya. Sementara para presiden, mentri dan
para penguasanya bersumpah setia terhadap undang-undang sekuler.
Sebagai
usaha untuk memperkokoh prinsip dan jalur-jalur ini, maka negara-negara Islam
tersebut harus mencantumkan dalam undang-undangnya tentang bai’at Islam sebagai
ganti sumpah prasetia dari undang-undang sekuler. Bai’at ini dipandang dari dua
sudut, yaitu:
- Bai’at
dari pihak penguasa
- Bai’at
dari pihak ummat dan wakilnya, ahlul halli wal ‘aqdi
Keharusan Bai’at
Bai’at merupakan suatu prinsip Islam yang modern,
karena ia adalah merupakan tradisi kenabian yang senantiasa diberikan umat
Islam kepada Rasulullah saw dalam hidupnya. Dan tetap berlaku sampai jatuhnya
sistem pemerintahan di masa Utsmani (Turki).
Pengambilan dan pemberian bai’at senantiasa
bersandarkan kepada syara’, Al Qur’an dan As Sunnah serta Ijma’ umat Islam.
Watak Akad dan Bai’at
Bai’at
merupakan kontrak dan perjanjian antara umat Islam atau wakilnya, ahlul halli
wal ‘aqdi, di satu pihak, dengan imam yang memimpin pemerintahan Islam di lain
pihak. Perjanjian ini berkonsekuensi pada hadirnya hak-hak dan kewajiban dari
kedua belah pihak.
Ibnu Khaldun berpendapat, bahwa akad ini menyerupai
akad jual beli dari segi obyek. Ada dua pihak sebagai pelakunya, yakni: penjual
dan pembeli. Sedang yang dijadikan transaksi adalah khilafah (pemerintahan).
Arkanul Bai’at dalam
Perspektif Ikhwanul Muslimin
Di tengah permasalahan umat Islam yang cukup
dilematis, antara keharusan berbaiát sebagaimana ketentuan syar’í di atas
dengan kesulitan dan permasalahan kepada siapa baiát dalam kondisi seperti ini
harus diberikan, muncul gagasan cerdas dan mulham (dianugerahi inspirasi oleh
Allah). Solusi yang tidak mengandalkan formalitas tanpa memperhatikan esensi.
Jabat tangan adalah folmal baiát yang dapat dilakukan dalam beberapa menit,
sementara komitmen kethaatan dan kepatuhan merupakan esensi yang tidak bisa muncul
begitu saja. Apalagi dalam proses cepat dengan pendekatan emosional yang
digugah dalam waktu satu malam.
Reformulasi rukun-rukum baiát yang dilakukan
seorang daí cerdas, baik secara intelektual, emosional, spiritual dan moral,
Hasan al-Banna ini tidak hanya baik dan tepat. Tetapi juga sistematis,
integrated, dan sangat matang. Bahkan nyaris sempurna, karena kesempurnaan
hanya milik Allah yang dianugerahkan kepada Rasul-Nya, sebagai teladan (Qudwah)
sempurna. Kalimat dan istilah yang digunakan begitu sederhana, singkat tetapi
padat dan akurat. Jika kesepuluh rukun ini terwujud dalam diri seseorang, maka
dia laik menempati posisi dan menyandang atribut kader ummat terbaik.
1.
Pemahaman yang Benar ألفهم الصحيح
“Al-Fahm adalah hendaknya Anda yakin bahwa fikrah
kita adalah fikrah Islamiyah yang murni, dan Anda memahami Islam sebagaimana
kami memahaminya dalam batas-batas Ushulul ‘Isyrin (20 prinsip) yang sangat
ringkas ini.”
Pemahaman
merupakan dasar intelektual (basic intellectual) yang menentukan kecerdasan
intelektual (IQ) seseorang. Pemahaman harus mengawali setiap pemikiran,
pertimbangan dan keputusan. Penguasaan dan pemahaman data dan bukti, baik
fenomenal maupun ilmiah, merupakan syarat mutlak suatu keputusan dan kebijakan.
Keikhlashan, ámal atau aksi, pengorbanan, ketaátan, kepercayaan dan rukun baiát
lain tidak cukup jika tidak didukung bukti yang benar-benar dipahami. Untuk itu
al-Banna merumuskan paradigma pemahaman
dalam dua puluh prinsip (al-Ushuulu
al-Ísyruun) yang cukup memadai untuk pengembangan diri seorang muslim khususnya
daí. Agar setiap keputusan daí dan jamaáh memenuhi syarat álaa bashiirah.
Singkatnya, seluruh kebaikan sangat tergantung kepada pemahaman, terutama
pemahaman dalam Islam. “Barangsiapa yang
dikehendaki oleh Allah suatu kebaikan niscaya Dia memberikan pemahaman
kepadanya dalam agama”, demikian sabda Rasulullah shallallaahu álai wa
sallam menegaskan.
Secara global pemahaman
harus memenuhi syarat utama berikut:
· Sesuai dengan Al-Qurán dan
Sunnah
· Cocok dengan pemahaman Salaf
Sholeh dari kalangan Ahli Sunnah wal Jamaáh
· Komitmen dengan Pemikiran
Islam (Pokok-pokok Prinsip Dua Puluh)
Dengan pemahaman seperti ini seorang daí dan muslim yang
laik dikatakan mampu berbaiát adalah yang memiliki paradigma: “Islam
adalah Sistem Hidup Kami”. Suatu sistem apalagi sistem hidup dengan
berbagai dimensinya hanya dapat dibangun dan dikembangkan dengan kualitas diri
yang tangguh. Dengan demikian pemahaman eksistensi dan sistem Islam juga harus
ditegakkan dengan dukungan rukun baiát lain sebagai karakteristik seorang
muslim yang tangguh.
2. Keikhlasan ألإخلاص
“Ikhlas adalah bahwa seorang al-akh hendaknya
mengorientasikan perkataan, perbuatan, dan jihadnya hanya kepada Allah swt
mengharap keridhaan-Nya, tanpa memperhatikan keuntungan materi, prestise,
pangkat, gelar, kemajuan atau kemunduran. Dengan
itu ia menjadi tentara aqidah, bukan tentara kepentingan dan hanya mencari
manfaat dunia.”
Keikhlasan merupakan aktifitas hati yang paling
menentukan. Hati adalah ibarat hardware
yang berfungsi sebagai prosesor, atau seorang raja pengambil keputusan dan
kebijakan. Hati memproses data yang telah dipahami dan diberikan akal. Baik
tidaknya kondisi hati dalam memproses data sangat mempengaruhi keluaran (ouput)
yang dihasilkan dan ditampilkan perilaku seseorang. Inilah yang diisyaratkan
Rasulullah, shallallaahu álaihi wa sallam dalam sabdanya:
حَدِيثُ أَبِي مُوسَى رَضِيَ اللَّهُ
عَنْهُ: عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِنَّ مَثَلَ
مَا بَعَثَنِيَ اللَّهُ بِهِ عَزَّ وَجَلَّ مِنَ الْهُدَى وَالْعِلْمِ كَمَثَلِ
غَيْثٍ أَصَابَ أَرْضًا فَكَانَتْ مِنْهَا طَائِفَةٌ طَيِّبَةٌ قَبِلَتِ الْمَاءَ
فَأَنْبَتَتِ الْكَلَأَ وَالْعُشْبَ الْكَثِيرَ وَكَانَ مِنْهَا أَجَادِبُ
أَمْسَكَتِ الْمَاءَ فَنَفَعَ اللَّهُ بِهَا النَّاسَ فَشَرِبُوا مِنْهَا
وَسَقَوْا وَرَعَوْا وَأَصَابَ طَائِفَةً مِنْهَا أُخْرَى إِنَّمَا هِيَ قِيعَانٌ
لَا تُمْسِكُ مَاءً وَلَا تُنْبِتُ كَلَأً فَذَلِكَ مَثَلُ مَنْ فَقُهَ فِي دِينِ
اللَّهِ وَنَفَعَهُ بِمَا بَعَثَنِيَ اللَّهُ بِهِ فَعَلِمَ وَعَلَّمَ وَمَثَلُ
مَنْ لَمْ يَرْفَعْ بِذَلِكَ رَأْسًا وَلَمْ يَقْبَلْ هُدَى اللَّهِ الَّذِي
أُرْسِلْتُ بِهِ * أخرجه البخاري و مسلم
Diriwayatkan dari Abu Musa r.a
katanya: Nabi s.a.w bersabda: Perumpamaan Allah Azza Wa Jalla mengutusku
menyampaikan petunjuk dan ilmu adalah seperti titisan hujan yang telah
membasahi bumi. Manakala bumi tersebut sebahagian tanahnya ada yang subur
sehingga dapat menyerap air serta menumbuhkan rerumput dan sebahagian lagi
berupa tanah-tanah keras yang dapat menahan air, lalu Allah memberi manfaat
kepada manusia sehingga mereka dapat meneguk air, memberi minum dan menggembala
ternaknya di tempat itu. Ada juga titisan air hujan tersebut jatuh di tanah
yang lain, iaitu tanah gersang yang sama sekali tidak dapat menahan air dan
tidak dapat menumbuhkan rumput rampai. Manakala itu semua adalah perumpamaan
orang yang bijak pandai tentang agama Allah dan memanfaatkannya setelah aku
diutus oleh Allah. Maka baginda tahu dan mau mengajar apa yang diketahuinya dan
juga perumpamaan orang yang keras kepala yang tidak mau menerima petunjuk Allah
yang keranaNya aku diutuskan *
Keikhlasan merupakan komponen
kesuburan hati nurani yang paling mendasar. Hati yang ikhlash adalah hati yang
subur, dapat menampung air dan memanfaatkannya bagi kehidupan diri dan orang
lain. Hati juga menyimpan kekuatan yang sangat potensial yaitu intuisi dan
emosi. Cinta, benci, takut, dan marah merupakan dasar-dasar emosi. Jika salah
menempatkannya maka intuisi seseorang tidak cerdas dan tajam. Yang berakibat
pada rendah dan pendeknya visi dan misi hidup seseorang. Keikhlasan kepada
Allah akan membimbingnya secara tepat dalam menempatkan potensi-potensi ini.
Sehingga seorang daí dan muslim dapat membangun setiap aksi atau amal,
perjuangan (jihad) dan pengorbanannya dengan visi yang jauh ke depan dan sangat
signifikan.
Keikhlasan secara umum
diartikan dengan “melepaskan diri dan hanya memfokuskan diri kepada Allah” dalam setiap perkatan dan perbuatan. Baik
saat
masuk maupun saat keluar. Yaitu saat masuk ke
tempat atau kondisi yang lebih baik dan saat keluar dari tempat dan kondisi
yang buruk. Dengan demikian terbentuklah dalam dirinya paradigma hidup bahwa “Keikhlasan
adalah Prinsip Kami”
3. Ámal ألعمل
“Yang dimaksud dengan amal adalah buah dari ilmu dan
ikhlas.
“Dan katakanlah, bekerjalah
kamu, maka Allah dan Rasul-Nya, serta orang-orang mukmin akan melihat pekerjaan
itu, dan kamu akan dikembalikan kepada Allah Yang Maha Mengetahui yang ghaib dan
yang nyata, lalu diberitakannya kepada kamu apa yang telah kamu kerjakan
.”(At-Taubah: 105).
Kerja dan aksi merupakan buah dari pemahaman Ilmu dan
Keikhlasan. Para santri mengatakan dengan mengutip perkataan penyair
bahwa “Ilmu tanpa amal bagai pohon tanpa buah”. Keterikatan ilmu dan amal
sangat kuat. Penyair lain mengatakan: “Setiap orang yang bekerja tanpa ilmu,
maka amalnya ditolak alias tidak diterima”. Lebih jauh Rasulullah shallallaahu
álaihi wa sallam, menjadikan amal sebagai standar untuk menilai keimanan.
“Iman bukanlah dengan
angan-angan dan hiasan. Tetapi ia adalah sesuatu yang tersimpan mulia dalam
hati dan dibuktikan kebenarannya dengan kerja”. (HR. Ibnu an-Najjar dan
ad-Dailamy).
Kerja yang dimaksudkan di sini mencakup berbagai dimensi
dengan tingkatan-tingkatan ámal sebagai berikut:
o
Memperbaiki diri
o
Membentuk rumah muslim
o
Memberikan petunjuk Masyarakat
o
Membebaskan Tanah Air
o
Memperbaiki Pemerintahan
o
Mengembalikan eksistensi negara bagi Umat Islam
o
Menjadi Guru Dunia
Integralitas dan sistematika kerja seperti ini merupakan
model ideal yang dicita-citakan Islam. Dengan konsep ini tidak ada cerita
seorang muslim apalagi daí merasa kehilangan dan kurang pekerjaan. Seluruh
entitas pekerjaan dan amal tersebut pada akhirnya mampu mengangkat harga
seorang muslim dan umat Islam ke tingkat yang mulia dan mahal. Di mata dunia,
mereka laik menjadi umat terádil (ummatan wasathan, QS. 2:143),
menjadi muara dan pusat berputarnya bangsa-bangsa di dunia. Sedangkan di
akhirat, Allah akan membelinya dengan syurga (jannah) yang merupakan
dagangan-Nya yang memang mahal.
4. Jihad ألجهاد
Yang dimaksud dengan jihad adalah kewajiban yang harus
dilakukan terus menerus dan berkesinambungan sampai hari kiamat, seperti yang
telah dinyatakan dalam hadits Rasulullah: “Barang
siapa yang mati (sedang) ia tidak pernah berperang (dijalan Allah) dan tidak
pernah berniat berperang (dijalan Allah), ia mati dalam keadaan jahiliyah.”
Kerja yang dirancang dan diinginkan Islam tidak sekedar
berbuat dan bertindak. Tetapi harus disertai dengan daya juang (jihad) yang
tinggi dan merefleksikan semangat, kesungguhan dan keseriusan (juhdun dan jiddiyyah). Maka jihad juga
dipersepsikan dengan kemampuan mencurahkan seluruh kemampuan dalam meraih
sasaran yang telah diniatkan dan direncanakan secara strategis. Persepsi ini
menuntut keterlibatan seluruh potensi dan dimensi, seperti:
· Jihad dengan tangan
· Jihad dengan lisan
· Jihad pendidikan (pengajaran)
· Jihad politik
Keseriusan kerja seperti ini mengantarkan seorang muslim
dan da’i memiliki paradigma berharga dalam hidupnya yaitu: “Jihad adalah Jalan Kami”.
Jihad dengan persepsi ini juga menuntut keterlibatan emosi
positif yang memiliki intuisi yang cerdas. Sehingga menghasilkan suatu strategi
yang matang. Seperti yang tercermin dalam tingkatan-tingkatan jihad yang
dimulai dari pengingkaran kemungkaran dengan hati nurani, sampai kepada perang
di jalan Allah.
Jihad merupakan pengalaman berharga bagi pengembangan diri
seseorang. Berbagai petunjuk hidup akan diraih seorang mujahid. Ilmu yang
diperoleh lebih banyak didasarkan pada pengalaman yang sangat kaya. Teman jihad
yang setia terhadap komitmen perjuangan akan banyak mempengaruhi pembentukan
kepribadiannya. Sementara kadar dan kemampuan musuh dapat diketahui
melalui strategi dan mental mereka. Sehingga pemikiran sempit yang kerapkali
menghambat kreativitas dan hilangnya pengharapan diri (self expectancy) yang membuat seorang daí stagnan mampu diatasi
dengan baik. Karena seorang mujahid selalu akan menemukan jalan keluar, seperti
yang dijanjikan Allah dalam firman-Nya:
وَالَّذِينَ جَاهَدُوا فِينَا
لَنَهْدِيَنَّهُمْ سُبُلَنَا وَإِنَّ اللَّهَ لَمَعَ الْمُحْسِنِينَ
“Dan orang-orang yang berjihad untuk (mencari keridhaan) Kami,
benar-benar akan Kami tunjukkan Kepada mereka jalan-jalan Kami. Dan
sesungguhnya Allah benar-benar beserta orang-orang yang berbuat baik.” (QS. 29.
al-Ánkabuut, 69).
5. Pengorbanan ألتضحية
“Yang dimaksud dengan tadhiah adalah mengorbankan jiwa,
waktu, kehidupan dan semua potensi untuk mencapai tujuan. Di dunia ini tidak
ada jihad tanpa pengorbanan. Setiap pengorbanan dalam memperjuangkan fikrah
kita tidak akan sia-sia bahkan mendapat pahala yang besar dan baik di sisi
Allah. Barang siapa yang tidak mau berkorban bersama-sama kaum muslimin dalam
melaksanakan jihad fi sabilillah akan berdosa dan akan menanggung segala macam
akibatnya.”
Pengorbanan
merupakan konsekuensi logis dari sebuah perjuangan. Siapapun orangnya, dalam
keburukan maupun kebaikan. Perjuangan senantiasa menuntut pengorbanan yang
sering bersamaan dengan penderitaan. Yang membedakan antara dua pengorbanan itu
adalah harapan (hope atau rajaa’ dan
expectancy). Orang-orang yang berkorban dalam kebaikan selalu dimotivasi
oleh suatu harapan yang tidak pernah diharapkan para musuh dan lawan-lawannya.
Yaitu harapan keselamatan dan kebahagian hakiki di negeri yang abadi dari Allah
Yang Maha Mengerti dan Maha Bijaksana.
وَلَا تَهِنُوا فِي ابْتِغَاءِ الْقَوْمِ
إِنْ تَكُونُوا تَأْلَمُونَ فَإِنَّهُمْ يَأْلَمُونَ كَمَا تَأْلَمُونَ
وَتَرْجُونَ مِنَ اللَّهِ مَا لَا يَرْجُونَ وَكَانَ اللَّهُ عَلِيمًا حَكِيمًا
“Janganlah
kamu berhati lemah dalam mengejar mereka (musuhmu). Jika kamu menderita
kesakitan, maka sesungguhnya merekapun menderita kesakitan (pula), sebagaimana
kamu menderitanya, sedang kamu mengharap dari Allah apa yang tidak mereka
harapkan. Dan adalah Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.” (QS. 4
An-Nisaa, 104).
Pengorbanan adalah bukti kejujuran seseorang. Yang dapat diidentifikasi dalam kesungguhan
(intensitas) dan kesinambungan (kontinyuitas) dalam
komitmen terhadap keyakinan dan tugas perjuangan. Pengorbanan yang hanya
mengenal batas kematian sebagai gerbang kehidupan sesungguhnya.
قُلْ إِنَّ صَلَاتِي وَنُسُكِي
وَمَحْيَايَ وَمَمَاتِي لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ (162)
Katakanlah: "Sesungguhnya shalatku, ibadatku, hidupku dan
matiku hanyalah untuk Allah, Tuhan semesta alam,” (QS. 6. Al-An-áam. 162).
6. Keta’atan ألطاعة
“Ath-Tha’ah adalah melaksanakan perintah dan merealisir
dengan serta merta, baik dalam keadaan sulit maupun mudah, saat bersemangat
maupun malas.”
Ketaátan adalah ikatan yang paling kuat antara seorang
pemimpin dan yang dipimpinnya. Rukun bai’at ini mendapat tempat sangat
strategis dalam kepemimpinan. Seperti pengalaman Umar bin Khathab yang
selanjutnya menuturkan suatu kaidah kepemimpinan dalam Islam. Tiada jamaah
tanpa kepemimpinan, dan tiada kepemimpinan kecuali dengan ketaatan.
حَدِيثُ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ
عَنْهُمَا: عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ قَالَ
عَلَى الْمَرْءِ الْمُسْلِمِ السَّمْعُ وَالطَّاعَةُ فِيمَا أَحَبَّ وَكَرِهَ
إِلَّا أَنْ يُؤْمَرَ بِمَعْصِيَةٍ فَإِنْ أُمِرَ بِمَعْصِيَةٍ فَلَا سَمْعَ وَلَا
طَاعَةَ
Diriwayatkan daripada Ibnu Umar
r.a katanya: Nabi s.a.w telah bersabda: “Wajib atas setiap muslim mendengar
serta taat (baik) dalam perkara yang dia sukai atau tidak kecuali dia
diperintahkan supaya melakukan maksiat. Sekiranya dia diperintahkan supaya
melakukan maksiat maka janganlah dia dengar dan mentaatinya.” (HR. Bukhari dan
Muslim).
Hadits ini memberikan korelasi
dan keterikatan ta’at dengan rukun-rukun bai’at lain. Dan dapat dijadikan
batasan yang jelas tentang ta’at dalam Islam. Yaitu:
1.
Ketaatan harus didasarkan pada pemahaman. Bukan atas fanatisme dan kebodohan yang sering menjebak
seseorang dalam kemaksiatan. Pemahaman juga dapat membantu
mengatasi kekecewaan dan keberatan dalam mentaati suatu keputusan.
2. Ketaatan
dirasakan dengan penuh ketulusan dan keikhlasan
kepada Allah yang Maha memberikan kepuasan pada setiap orang. Karena seperti
ditegaskan hadits tersebut, manusia memiliki indikasi kuat tidak menyukai suatu
keputusan apalagi yang agak berseberangan dengan persepsinya.
3.
Ketaatan harus didukung oleh kesadaran tadhiyah
(pengorbanan). Terutama pengorbanan perasaan dan pemikiran yang kurang bisa
menerima suatu keputusan dan proses pengambilan kebijakan. Saat itulah ia
dituntut berjuang untuk mengadaptasikan dirinya dengan kebijakan dan keputusan
yang telah disepakati.
Ketaatan pada prinsipnya merupakan wujud kesetiaan (loyalitas) seseorang
kepada sistem dan orang-orang yang tengah memperjuangkan sistem kebenaran.
Sehingga wajar jika rukun baiát ini menjadi karakteristik seorang daí yang laik
berbaiát. “Keta’atan adalah karakteristik kami”.
7. Keteguhan ألثبات
“Ats-Tsabat adalah bahwa hendaknya seorang al-akh
senantiasa bekerja sebagai mujahid dalam memperjuangkan tujuannya, betapa pun
jauh jangkauan dan lama waktunya, sampai bertemu dengan Allah swt dalam keadaan
seperti itu, ia akan mendapatkan salah satu dari dua kebaikan yang hidup mulia
atau mati syahid.”
“Di antara orang-orang mukmin itu ada orang-orang yang
menepati apa yang telah mereka janjikan kepada Allah, maka diantara mereka ada
yang gugur. Dan di antara mereka juga ada yang menunggu-nunggu dan mereka
sedikitpun tidak mengubah janjinya.”(Al-Ahzab: 23).
Kebutuhan seorang muslim dan daí kepada keteguhan diri sama pentingnya dengan
kebutuhan akan konsistensi (istiqamah) dan sekaligus hasil dari kesabaran
yang indah. Amal dan perjuangan yang panjang serta sangat melelahkan
dalam dakwah dan memperjuangkan kebenaran sangat memerlukan bekal ini. Sehingga
seberapa teguh pendirian seorang daí menjadi ukuran seberapa banyak bekal yang
dimilikinya untuk menempuh perjalanan tersebut. Berbagai goncangan dan hambatan
sepanjang perjalanan kerapkali membuat seseorang kehabisan tenaga sampai
kehilangan harapan.
Teguh pendirian dapat
diidentifikasi dengan sikap-sikap yang mencerminkan diri yang:
o Tidak hina
o Tidak lemah
o Tidak tunduk (kepada musuh)
Seperti yang ditunjukkan oleh
prajurit-parajurit Uhud saat dihadapkan kepada tantangan psikologis yang cukup
berat:
وَكَأَيِّنْ مِنْ نَبِيٍّ قَاتَلَ مَعَهُ
رِبِّيُّونَ كَثِيرٌ فَمَا وَهَنُوا لِمَا أَصَابَهُمْ فِي سَبِيلِ اللَّهِ وَمَا
ضَعُفُوا وَمَا اسْتَكَانُوا وَاللَّهُ يُحِبُّ الصَّابِرِينَ وَمَا كَانَ
قَوْلَهُمْ إِلَّا أَنْ قَالُوا رَبَّنَا اغْفِرْ لَنَا ذُنُوبَنَا وَإِسْرَافَنَا
فِي أَمْرِنَا وَثَبِّتْ أَقْدَامَنَا وَانْصُرْنَا عَلَى الْقَوْمِ
الْكَافِرِينَف
Dan berapa banyak nabi yang
berperang bersama-sama mereka sejumlah besar dari pengikut (nya) yang bertakwa.
Mereka tidak menjadi lemah karena bencana yang menimpa mereka di jalan Allah,
dan tidak lesu dan tidak (pula) menyerah (kepada musuh). Allah menyukai
orang-orang yang sabar. Tidak ada do`a mereka selain ucapan: "Ya Tuhan
kami, ampunilah dosa-dosa kami dan tindakan-tindakan kami yang berlebih-lebihan
dalam urusan kami dan tetapkanlah pendirian kami, dan tolonglah kami terhadap
kaum yang kafir". (QS. 3. Ali Ímran, 146-147).
Kisah-kisah sejarah dalam al-Qurán secara khusus didesain
oleh Allah dalam rangka meneguhkan diri para Rasul-Nya.
وَكُلًّا نَقُصُّ عَلَيْكَ مِنْ أَنْبَاءِ
الرُّسُلِ مَا نُثَبِّتُ بِهِ فُؤَادَكَ وَجَاءَكَ فِي هَذِهِ الْحَقُّ
وَمَوْعِظَةٌ وَذِكْرَى لِلْمُؤْمِنِينَ
Dan semua kisah dari
rasul-rasul Kami ceritakan kepadamu, ialah kisah-kisah yang dengannya Kami
teguhkan hatimu; dan dalam surat ini telah datang kepadamu kebenaran serta
pengajaran dan peringatan bagi orang-orang yang beriman. (QS. 10. Huud, 120).
Dengan paradigma
“Keteguhan adalah Sikap kami”, maka seseorang laik dipertimbangkan dan
dikukuhkan kesiapannya untuk berbaiát dalam mengemban tugas dan meringankan
beban perjalanan.
8.
Konsentrasi ألتجرد
“Yang saya maksud dengan At-Tajarrud adalah bahwa engkau
harus tulus pada fikrahmu dan membersihkannya dari prinsip-prinsip lain serta
pengaruh orang lain. Sebab ia adalah setinggi-tinggi dan selengkap-lengkap
fikrah Sesungguhnya telah ada suri teladan yang baik bagimu pada
Ibrahim dan orang-orang yang bersama dengan dia; ketika mereka berkata kepada
kaum mereka: "Sesungguhnya kami berlepas diri dari kamu dan dari apa yang
kamu sembah selain Allah, kami ingkari (kekafiran) mu dan telah nyata antara
kami dan kamu permusuhan dan kebencian buat selama-lamanya sampai kamu beriman
kepada Allah saja. Kecuali perkataan Ibrahim kepada bapaknya:
"Sesungguhnya aku akan memohonkan ampunan bagi kamu dan aku tiada dapat
menolak sesuatu pun dari kamu (siksaan) Allah". (Ibrahim berkata):
"Ya Tuhan kami, hanya kepada Engkaulah kami bertawakal dan hanya kepada
Engkaulah kami bertobat dan hanya kepada Engkaulah kami kembali,”.
Yang
dimaksud dengan tajarrud adalah membersihkan fikrah dari segala pengaruh ajaran
dan tokoh lain. Karena ia merupakan fikrah paling tinggi dan lengkap. “Shibghah Allah, dan siapakah yang lebih
baik shibghahnya dari Allah?”(Al-Baqarah: 138).
Kemampuan
membersihkan dan melepas diri (tajarrud) dari keterikatan dan beban yang akan
menghambat perjalanan dakwah menjadi ciri lain yang harus dimiliki seorang daí.
Bagaimana ia akan mampu
menyelesaikan permasalahan umat dan orang lain jika ia belum mampu mengatasi
kelemahan dirinya. Interaksi sosial menghadapkan seorang daí dengan berbagai
jenis manusia lengkap dengan sejumlah permasalahannya.
Islam mengkategorikan manusia dalam kelompok-kelompok berikut:
o Muslim Mujahid (berjuang)
o Muslim Qa-id (duduk-duduk)
o Muslim Aatsim (berbuat dosa)
o Dzimmiy (kafir yang hidup dalam negara Islam)
o Muáahad (kafir dalam perlindungan suaka politik)
o Muhaayd (kafir membelot)
o Muhaarib (kafir yang memerangi)
Dari seluruh kelompok di atas yang laik dan pantas
dijadikan sahabat perjuangan dan perjalanan adalah kelompok pertama. Di
samping dia sendiri harus berusaha menjadi muslim yang termasuk dalam kategori
ini. Tetapi ia tidak boleh mengabaikan kelompok lain beserta pengaruhnya yang
cukup besar dalam menyumbangkan kegagalan terhadap dirinya. Dengan sikap
tajarrud, ia memiliki kemampuan untuk melepaskan diri dari pengaruh pemikiran
menyesatkan, perasaan dan keyakinan penuh khayalan serta moral yang merugikan.
Dan selanjutnya ia dapat berkonsentrasi penuh terhadap sistem, keyakinan dan
harapan dari Allah yang Maha menjanjikan kebenaran dan kepastian.
فَأَقِمْ وَجْهَكَ لِلدِّينِ حَنِيفًا
فِطْرَةَ اللَّهِ الَّتِي فَطَرَ النَّاسَ عَلَيْهَا لَا تَبْدِيلَ لِخَلْقِ
اللَّهِ ذَلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ وَلَكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لَا يَعْلَمُونَ
Maka hadapkanlah wajahmu dengan
lurus kepada agama (Allah); (tetaplah atas) fitrah Allah yang telah menciptakan
manusia menurut fitrah itu. Tidak ada perubahan pada fitrah Allah. (Itulah)
agama yang lurus; tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui. (QS. 30. Ar-Ruum,
30).
9. Persaudaraan ألأخوة
“Yang saya maksud dengan Al-Ukhuwah adalah bahwa hendaknya
berbagai hati dan ruh berpadu dengan ikatan aqidah. Aqidah adalah ikatan yang
paling kokoh dan mahal. Ukhuwah merupakan wujud keimanan, sedangkan perpecahan
wujud dari kekufuran. Kekuatan yang pertama adalah persatuan, tiada persatuan
tanpa cinta kasih, sedangkan cinta kasih yang paling lemah adalah lapang dada
dan puncaknya adalah itsar. Dan mereka
mengutamakan (orang-orang Muhajirin), atas diri mereka sendiri. Sekalipun
mereka memerlukan (apa yang mereka berikan itu). Dan siapa yang dipelihara dari
kekikiran dirinya, mereka itulah orang-orang yang beruntung.”
Ukhuwwah dalam Islam merupakan ikatan sosial yang
didasarkan pada hati. Maka yang paling berperan dalam menyatukan hati manusia
adalah Yang Maha memiliki hati. Dia-lah Allah ázza wa jalla.
وَأَلَّفَ بَيْنَ قُلُوبِهِمْ لَوْ
أَنْفَقْتَ مَا فِي الْأَرْضِ جَمِيعًا مَا أَلَّفْتَ بَيْنَ قُلُوبِهِمْ
وَلَكِنَّ اللَّهَ أَلَّفَ بَيْنَهُمْ إِنَّهُ عَزِيزٌ حَكِيمٌ
“…dan (Allah) Yang
mempersatukan hati mereka (orang-orang yang beriman). Walaupun kamu membelanjakan
semua (kekayaan) yang berada di bumi, niscaya kamu tidak dapat mempersatukan
hati mereka, akan tetapi Allah telah mempersatukan hati mereka. Sesungguhnya Dia Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana. (QS. 8. Al-Anfaal,
63).
Keimanan adalah prasyarat yang ditetapkan Allah untuk
mengkondisikan hati yang dapat disatukan. Kesatuan hati dalam aqidah yang
merefleksikan kesatuan orientasi hidup, harapan, cinta dan rasa takut, menjadi
komponen-komponen pengikat kesatuan dan persatuan di tataran kehidupan. Dengan
kesatuan hati seperti ini maka secara internal setiap individu daí
memiliki potensi dan kemampuan untuk menyatukan barisan, dan secara eksternal
terbentuk kemampuan untuk melakukan mobilisasi berbagai
kekuatan dalam menghadapi berbagai tantangan dan hambatan menuju terbentuknya
masyarakat terbaik. Dengan demikian seorang daí sangat penting memahami dan
menyadari sepenuhnya paradigma sosial bahwa “Persaudaraan Islami adalah Ikatan kami”
Ukhuwah dapat dilihat dan dibuktikan pada sikap sosial
sehari-hari. Dari mulai tingkatan terendah yaitu sikap lapang
dada terhadap berbagai permasalahan yang muncul akibat-akibat gesekan
sosial. Sampai kepada tingkatan tertinggi yaitu sikap iitsar
(mementingkan orang lain) yang selalu membimbing setiap da’i dalam
mengambil tindakan dan sikap prioritas dengan menempatkan:
o Kepentingan jamaáh atas kepentingan harakah (gerakan)
o Kepentingan harakah atas kepentingan musyarakah
(partisipasi)
o Kepentingan musyarakah atas kepentingan muhawarah
(diskusi)
o Kepentingan muhawarah (diskusi) atas kepentingan
mempersaudarakan (muakhah)
o Kepentingan mempersaudarakan (muakhah) atas kepentingan
mahabbah (rasa cinta)
10. Kepercayaan ألثقة
“Ats-Tsiqah adalah rasa puasnya
seorang jundi (prajurit) atas qa’id (pimpinannya) dalam hal kemampuan dan
keikhlasannya, dengan kepuasan yang mendalam yang dapat menumbuhkan rasa cinta,
penghargaan, penghormatan, dan ketaatan. Maka demi Tuhanmu, mereka (pada hakekatnya) tidak
beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim dalam perkara yang mereka
perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa keberatan dalam hati mereka
terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya.”
Rukun baiát ini menjadi demikian penting karena
kepercayaan merupakan komponen yang sangat signifikan dalam pengambilan
keputusan. Seseorang yang tidak percaya dan tidak yakin terhadap kemampuan
dirinya dalam menyelesaikan suatu masalah akan sangat mudah digoncang keraguan
yang dapat merugikan dan membahayakan dirinya. Keraguan adalah sikap nurani
yang menjadi karakter dasar seorang munafik. Salah satu target utama dari
langkah pertama syaitan dalam menyesatkan manusia adalah keberhasilannya dalam
menciptakan keraguan. Maka Rasulullah shallallaahu álai wa sallam mengingatkan
setiap mu’min dengan sabdanya: “Tinggalkanlah sesuatu yang meragukanmu menuju
perkara yang tidak meragukanmu”.
Percaya
diri juga menjadi bagian menentukan dalam pengembangan diri seseorang. Tetapi
diri manusia tidak mungkin dapat berdiri sendiri tanpa sesuatu yang menopang
dan memperkuatnya. Atas dasar kenyataan ini Islam membangun kepercayaan diri
manusia dengan konsep diri (self concept)
dan harga diri (self esteem) yang
luar biasa luas dan tinggi. Nilai-nilai
kepercayaan dan keyakinan:
· Kepada Allah
· Kepada Rasul
· Kepada Islam
· Kepada Kepemimpinan
· Kepada Ikhwah (Saudara)
adalah harga yang dapat
mengangkat seorang daí menjadi sangat percaya diri.
Dari
kepercayaan diri yang didukung oleh nilai-nilai keyakinan yang luhur ini
berkembang suatu kesadaran dan perasaan tenang, tenteram, cinta, rasa hormat
dan menghargai orang-orang yang memiliki keyakinan yang sama. Terutama kepada
seorang pemimpin yang memiliki kepercayaan seperti ini. Ia siap menjadi jundi
yang benar-benar mampu memberikan kepercayaan dan ketaatan tanpa sedikitpun
keberatan atau ganjalan hati:
فَلَا وَرَبِّكَ لَا يُؤْمِنُونَ حَتَّى
يُحَكِّمُوكَ فِيمَا شَجَرَ بَيْنَهُمْ ثُمَّ لَا يَجِدُوا فِي أَنْفُسِهِمْ
حَرَجًا مِمَّا قَضَيْتَ وَيُسَلِّمُوا تَسْلِيمًا
Maka demi Rabbmu, mereka (pada hakikatnya) tidak beriman hingga mereka
menjadikan kamu hakim terhadap urusan yang mereka perselisihkan, kemudian dalam
hati mereka tidak merasakan suatu keberatan terhadap keputusan yang kamu
berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya.”(QS. 4. An-Nisa: 65)
Comments
Post a Comment