Kajian Buku Mukhtashar Zadul Ma'ad (6)

SINOPSIS

Sinopsis Artikel: Kisah dan Pelajaran Fikih dari Kedatangan Berbagai Utusan kepada Rasulullah

Artikel ini menguraikan rangkaian peristiwa bersejarah mengenai kedatangan berbagai delegasi (utusan) kabilah Arab dan non-Arab menemui Rasulullah menjelang akhir masa kenabian, yang kaya akan pelajaran teologis, hukum fikih, serta pembuktian mukjizat.

Berikut adalah poin-poin ringkas dari isi artikel tersebut:

  • Hakikat Iman dan Hukum Fikih: Melalui kisah utusan Abdul Qais dan Kinda, dijelaskan bahwa iman mencakup perpaduan antara ucapan dan perbuatan. Di dalamnya terdapat kesimpulan hukum fikih seperti penentuan waktu wajibnya ibadah haji pada tahun ke-10 Hijriah, kewajiban menunaikan seperlima harta rampasan perang (khumus), penerapan konsep menutup pintu perantara keburukan (saddud dzara'i') terkait larangan wadah minuman tertentu, larangan sutra bagi pria, hingga kebiasaan mandi sebelum masuk Islam.
  • Menghadapi Pembangkang dan Pendusta: Diceritakan tentang fitnah Musailamah al-Kaddzab dari Bani Hanifah yang murtad dan mengaku sebagai nabi, serta ketegasan Rasulullah dalam menolak tuntutannya. Di sisi lain, kisah utusan Nasrani Najran memperlihatkan debat teologis mengenai kedudukan Nabi Ibrahim dan Nabi Isa, ketakutan mereka untuk melakukan mubahalah (saling melaknat), yang akhirnya berujung pada perjanjian damai (shulh) dan kewajiban membayar jizyah kolektif. Dari kisah-kisah ini, ditegaskan aturan syariat bahwa seorang utusan tidak boleh dibunuh.
  • Keislaman Kabilah dan Karakter Unggul: Berbagai kabilah seperti Thayyi’ (Zaid al-Khair), Kinda, Azd, Hamdan, Muzainah, Daus (At-Thufail bin Amru), hingga Bani Sa'd bin Bakr (Dhimam bin Tsa'labah) menyatakan keislaman mereka. Rasulullah memuji sifat-sifat mulia yang ada pada diri para sahabat, seperti kesantunan (al-hilm), ketenangan (al-anat), serta kelembutan hati dan keteguhan iman penduduk Yaman.
  • Mukjizat, Karamah, dan Takwil Mimpi: Artikel ini memuat banyak tanda kenabian dan berkah, seperti pengetahuan gaib Rasulullah tentang pertempuran di gunung Syakar, pengabulan doa shalat meminta hujan (istisqa') bagi Bani Fazarah, ilmu takwil mimpi yang akurat dari Rasulullah dan para ulama salaf, serta mukjizat kelimpahan makanan (kurma dan hidangan hais) yang tidak berkurang sedikit pun pada kisah utusan Muzainah dan Bahra'. Terdapat pula kisah inspiratif tentang pemuda utusan Tujib yang didoakan memiliki kekayaan hati (qana'ah), sehingga ia menjadi satu-satunya pelindung yang menjaga kaumnya dari gelombang kemurtadan.

Kesimpulan Utama: Kebanyakan kaum kafir dan Ahli Kitab zaman dahulu sebenarnya mengetahui kebenaran risalah Nabi Muhammad , namun terhalang masuk Islam karena enggan melepas jabatan dan harta. Artikel ini menegaskan bahwa Islam yang sesungguhnya bukan sekadar pengetahuan atau pengakuan lisan, melainkan ketundukan, kepatuhan, dan komitmen penuh untuk menaati syariat Rasulullah secara lahir maupun batin.

 

MUHTAWA

Pasal: Hakikat Iman dan Pembahasan Fikih Utusan Abdul Qais

Maka di dalam kisah ini terdapat pelajaran bahwasanya iman kepada Allah adalah kumpulan dari perangai-perangai ini, yang terdiri atas ucapan dan perbuatan, sebagaimana yang diyakini oleh para sahabat Rasulullah , para tabi'in, dan seluruh generasi setelah mereka. Hal ini disebutkan oleh Imam Asy-Syafi'i di dalam kitab Al-Mabsuth, dan terdapat hampir seratus dalil dari Al-Kitab (Al-Qur'an) dan As-Sunnah yang mendukung hal tersebut.

Di dalam kisah ini juga terdapat pelajaran bahwasanya beliau tidak menyebutkan ibadah haji di antara perangai-perangai (iman) tersebut. Padahal kedatangan rombongan utusan mereka terjadi pada tahun ke-9 Hijriah. Ini adalah salah satu argumen yang digunakan sebagai dalil bahwasanya ibadah haji belum diwajibkan pada saat itu, dan bahwasanya haji baru diwajibkan pada tahun ke-10 Hijriah. Seandainya haji sudah diwajibkan, niscaya beliau akan menyebutkannya sebagai bagian dari iman, sebagaimana beliau menyebutkan puasa, shalat, dan zakat.

Di dalam kisah ini juga terdapat pelajaran bahwasanya tidak dimakruhkan menyebut bulan tersebut hanya dengan nama "Ramadhan" saja (tanpa kata Syahr / bulan), berbeda dengan pendapat orang yang memakruhkannya dan mengatakan bahwa tidak boleh diucapkan melainkan harus "Bulan Ramadhan" (Syahru Ramadhan). Padahal di dalam kitab Shahih Al-Bukhari dan Shahih Muslim terdapat hadis: "Barangsiapa yang berpuasa Ramadhan karena iman dan mengharap pahala, niscaya diampuni dosa-dosanya yang telah lalu."

Di dalam kisah ini juga terdapat pelajaran tentang wajibnya menunaikan seperlima (khumus) dari harta rampasan perang (ghanimah), dan bahwasanya hal itu termasuk bagian dari iman.

Di dalam kisah ini terdapat pula larangan membuat perasan minuman (al-intibadz) di dalam wadah-wadah tersebut. Mengenai apakah keharamannya itu tetap berlaku atau sudah dihapus hukumnya (mansukh), terdapat dua pendapat yang merupakan dua riwayat dari Imam Ahmad. Mayoritas ulama berpendapat hukumnya telah dihapus (mansukh) berdasarkan hadis Buraidah yang diriwayatkan oleh Imam Muslim, yang mana beliau bersabda di dalamnya: "Dahulu aku pernah melarang kalian dari wadah-wadah (tertentu), maka sekarang buatlah perasan minuman pada wadah apa saja yang tampak baik bagi kalian, namun janganlah kalian meminum minuman yang memabukkan."

Sementara orang yang berpendapat bahwa hadis-hadis larangan tersebut masih berlaku kukuh (muhkam) dan tidak dihapus (ghairu mansukh), mereka beralasan bahwa hadis-hadis tersebut adalah hadis-hadis yang hampir mencapai derajat mutawatir karena jumlahnya yang banyak dan jalurnya yang luas. Sedangkan hadis yang membolehkan adalah hadis yang menyendiri (fard), sehingga tidak mencapai kekuatan untuk menandingi hadis-hadis larangan tersebut.

Hakikat rahasia dari masalah ini adalah bahwa larangan terhadap wadah-wadah yang disebutkan tadi termasuk dalam bab menutup pintu perantara menuju keharaman (saddud dzara'i'), karena minuman keras sangat cepat mengalami proses memabukkan jika diletakkan di dalam wadah-wadah tersebut. Ada pula yang berpendapat bahwa larangan tersebut dikarenakan sifat wadahnya yang padat/keras, sehingga minuman di dalamnya bisa memabukkan tanpa diketahui oleh peminumnya. Berbeda halnya dengan wadah-wadah kulit yang tidak dilapisi tir; apabila minuman di dalamnya bergolak dan memabukkan, wadah tersebut akan pecah/robek sehingga dapat diketahui bahwa minuman itu telah memabukkan.

Berdasarkan ilat (alasan hukum) yang kedua ini, maka membuat perasan minuman di dalam wadah batu dan tembaga seharusnya lebih utama untuk diharamkan. Namun berdasarkan ilat yang pertama, hal itu tidak diharamkan karena proses memabukkannya tidak secepat pada empat wadah yang disebutkan terdahulu.

Namun berdasarkan kedua ilat tersebut, perkara ini tetap masuk dalam bab saddud dzari'ah (menutup pintu perantara keburukan), sebagaimana larangan awal ziarah kubur demi menutup pintu perantara menuju kesyirikan. Ketika tauhid telah tertanam kuat di dalam jiwa-jiwa mereka dan pemahaman mereka telah kokoh, barulah diizinkan untuk menziarahinya, dengan syarat tidak mengucapkan ucapan yang batil (hujr).

Demikian pulalah yang dapat dikatakan mengenai pembuatan perasan minuman di dalam wadah-wadah ini; bahwasanya beliau menyapih mereka dari minuman keras beserta wadah-wadahnya dan menutup pintu perantara menuju ke sana karena mereka adalah orang-orang yang baru saja meninggalkan masa meminum khamar. Ketika keharamannya telah tertanam kuat di sisi mereka dan jiwa mereka telah tenang dengannya, beliau membolehkan bagi mereka seluruh wadah tersebut, dengan syarat mereka tidak meminum minuman yang memabukkan. Inilah pemahaman fikih dari masalah ini beserta rahasianya.

Di dalam kisah ini juga terdapat pujian terhadap dua sifat, yaitu Al-Hilm (kesantunan) dan Al-Anat (ketenangan/tidak tergesa-gesa), dan bahwasanya Allah mencintai keduanya. Adapun lawan dari keduanya adalah sifat طيش (thaisy / ceroboh) dan tergesa-gesa, yang mana keduanya merupakan perangai yang tercela lagi dapat merusak akhlak dan amal perbuatan.

Pada kisah ini terdapat dalil bahwasanya Allah mencintai dari hamba-Nya apa yang telah Dia anugerahkan sebagai tabiat asalnya berupa sifat-sifat kebaikan, seperti kecerdasan, keberanian, dan kesantunan. Di dalamnya juga terdapat dalil bahwasanya akhlak itu terkadang bisa didapatkan melalui upaya pembiasaan diri (at-takhalluq) dan pemaksaan diri (at-takalluf), karena perkataan beliau di dalam hadis ini: "Dua perangai yang aku membiasakan diri dengannya ataukah Allah telah menetapkannya sebagai tabiat asalku?" Lalu beliau menjawab: "Bahkan Allah telah menetapkannya sebagai tabiat asalmu." Ini adalah dalil bahwasanya Dia Subhanahu wa Ta'ala adalah Pencipta perbuatan para hamba dan akhlak mereka, sebagaimana Dia adalah Pencipta zat mereka dan sifat-sifat mereka. Maka hamba itu seluruhnya adalah makhluk (ciptaan), baik zatnya, sifat-sifatnya, maupun perbuatan-perbuatannya. Barangsiapa yang mengeluarkan perbuatan hamba dari ciptaan Allah, maka sungguh ia telah menetapkan adanya pencipta lain bersama Allah. Oleh karena itu, generasi salaf menyerupakan kaum Qadariyah yang menolak takdir dengan kaum Majusi, dan mereka berkata: "Mereka adalah kaum Majusi dari umat ini." Hal ini shahih bersumber dari Ibnu Abbas.

Di dalam hadis ini terdapat penetapan tentang sifat al-jabl (pemberian tabiat asal) dan bukan al-jabr (pemaksaan kehendak tanpa ikhtiar) bagi Allah Ta'ala. Dan bahwasanya Dia memberikan tabiat asal kepada hamba-Nya atas apa yang Dia kehendaki, sebagaimana Dia memberikan tabiat asal kepada Al-Asyaj berupa sifat kesantunan dan ketenangan. Kedua sifat tersebut merupakan dua perbuatan yang tumbuh dari dua akhlak yang ada di dalam jiwa. Maka Dia Subhanahu wa Ta'ala dialah yang membentuk tabiat hamba di atas akhlak dan perbuatannya.

Oleh karena itu, Al-Auza'i dan para imam salaf lainnya berkata: "Kita katakan bahwa Allah membentuk tabiat para hamba di atas amal perbuatan mereka, namun kita tidak mengatakan bahwa Allah memaksa (jabar) mereka atas amal tersebut." Ini termasuk kesempurnaan ilmu para imam dan kelembutan pandangan mereka. Karena al-jabr (pemaksaan) itu adalah membebankan hamba di atas sesuatu yang menyelisihi keinginannya, seperti pemaksaan terhadap anak gadis yang masih kecil untuk menikah, atau pemaksaan oleh hakim terhadap orang yang memiliki utang untuk menunaikannya. Allah Subhanahu wa Ta'ala Maha Kuasa untuk tidak memaksa hamba-Nya dengan makna (pemaksaan yang merampas kehendak) ini, melainkan Dia membentuk tabiat hamba tersebut agar melakukan apa yang dikehendaki oleh Sang Rabb melalui keinginan sang hamba, pilihan, serta kemauannya sendiri. Maka hal ini adalah suatu hal, dan pemaksaan (al-jabr) adalah hal yang lain lagi.

Di dalam kisah ini terdapat pelajaran bahwasanya seseorang tidak diperbolehkan memanfaatkan barang temuan (al-dhallah) yang tidak boleh dipungut, seperti unta. Karena Nabi tidak membolehkan Al-Jarud untuk menunggangi unta-unta yang tersesat, dan beliau bersabda: "Unta tersesat milik seorang muslim adalah percikan api neraka." Yang demikian itu dikarenakan beliau hanya memerintahkan untuk membiarkannya dan tidak memungutnya demi menjaga hak pemiliknya hingga ia dapat menemukannya kembali ketika mencarinya. Seandainya beliau membolehkan untuk menungganginya dan memanfaatkannya, niscaya hal itu akan menyebabkan pemiliknya tidak akan mampu menguasainya lagi. Selain itu, jiwa manusia akan menjadi tamak terhadapnya dan ingin memilikinya, maka Syariat melarang hal tersebut.

Pasal: Kedatangan Utusan Bani Hanifah dan Kisah Musailamah al-Kaddzab

Ibnu Ishaq berkata: Delegasi utusan Bani Hanifah datang menemui Rasulullah , dan di antara mereka terdapat Musailamah Al-Kaddzab (sang pendusta). Tempat singgah mereka berada di rumah seorang wanita kaum Anshar dari Bani Najjar.

Lalu mereka datang membawa Musailamah kepada Rasulullah dalam keadaan ia ditutupi dengan pakaian, sementara Rasulullah sedang duduk bersama para sahabatnya dan di tangan beliau terdapat sepotong dahan muda dari pelepah kurma. Ketika pelepah itu sampai ke hadapan Rasulullah dalam keadaan mereka menutupinya dengan pakaian, Musailamah berbicara kepada beliau dan meminta sesuatu kepada beliau. Maka Rasulullah bersabda kepadanya: "Seandainya engkau meminta kepadaku sepotong pelepah kurma yang ada di tanganku ini, niscaya aku tidak akan memberikannya kepadamu."

Ibnu Ishaq berkata: Seorang syekh dari penduduk Yamamah dari Bani Hanifah menceritakan kepadaku bahwasanya kisah Musailamah adalah tidak seperti ini. Ia mengklaim bahwasanya rombongan utusan Bani Hanifah mendatangi Rasulullah dan mereka meninggalkan Musailamah di tempat peristirahatan barang-barang mereka. Ketika mereka telah masuk Islam, mereka menyebutkan keberadaan tempatnya kepada beliau. Mereka berkata: "Wahai Rasulullah, sesungguhnya kami telah meninggalkan seorang sahabat kami di tempat barang-barang dan tunggangan kami untuk menjaganya bagi kami."

Maka Rasulullah memerintahkan untuk memberikan kepadanya apa yang diperintahkan untuk diberikan kepada kaum tersebut, dan beliau bersabda: "Ketahuilah, sesungguhnya dia bukanlah yang paling buruk kedudukannya di antara kalian." Maksud beliau adalah tugasnya dalam menjaga barang milik sahabat-sahabatnya. Dan itulah yang diinginkan oleh Rasulullah .

Kemudian mereka pulang dan membawakan kepadanya apa yang telah diberikan oleh beliau. Namun ketika mereka telah tiba di Yamamah, musuh Allah tersebut murtad dan mengaku-aku sebagai nabi. Ia berkata: "Sesungguhnya aku telah berserikat di dalam urusan kenabian ini bersama dengannya (Muhammad). Bukankah ia telah berkata kepada kalian ketika kalian menyebutkan namaku kepadanya: 'Ketahuilah, sesungguhnya dia bukanlah yang paling buruk kedudukannya di antara kalian'? Tidaklah ucapan itu melainkan karena ia mengetahui bahwa aku telah berserikat di dalam urusan kenabian bersama dengannya."

Kemudian ia mulai membuat ucapan-ucapan yang bersajak untuk mereka, di mana ia mengatakan hal itu demi menandingi Al-Qur'an: "Sungguh Allah telah memberikan kenikmatan kepada wanita yang hamil, Dia mengeluarkan darinya embrio yang bergerak dari antara selaput ketuban dan bagian dalam perut." Ia juga menghapuskan kewajiban shalat bagi mereka, serta menghalalkan khamar dan zina bagi mereka. Meskipun demikian, ia tetap bersaksi bagi Rasulullah bahwasanya beliau adalah seorang nabi. Maka Bani Hanifah pun sepakat bersamanya di atas perkara tersebut.

Ibnu Ishaq berkata: Sungguh telah ditulis sebuah surat untuk Rasulullah dari Musailamah yang berbunyi: "Dari Musailamah utusan Allah kepada Muhammad utusan Allah. Amma ba'du: Sesungguhnya aku telah berserikat di dalam urusan ini bersamamu. Dan sesungguhnya bagi kami adalah setengah dari urusan ini dan bagi Quraisy setengah dari urusan ini, namun orang-orang Quraisy adalah kaum yang tidak berlaku adil."

Maka utusannya datang membawa surat ini kepada beliau. Lalu Rasulullah menulis surat balasan kepadanya: "Bismillahirrahmanirrahim. Dari Muhammad utusan Allah kepada Musailamah al-Kaddzab. Keselamatan bagi orang yang mengikuti petunjuk. Amma ba'du: Sesungguhnya bumi ini adalah milik Allah, Dia mewariskannya kepada siapa saja yang Dia kehendaki dari hamba-hamba-Nya, dan kesudahan yang baik adalah bagi orang-orang yang bertakwa." Peristiwa itu terjadi pada akhir tahun ke-10 Hijriah.

Ibnu Ishaq berkata: Sa'ad bin Tariq menceritakan kepadaku, dari Salamah bin Nu'aim bin Mas'ud, dari ayahnya, ia berkata: Aku mendengar Rasulullah ketika datang kepada beliau dua orang utusan Musailamah Al-Kaddzab yang membawa suratnya, beliau bertanya kepada keduanya: "Apakah kalian berdua juga mengatakan sebagaimana apa yang ia katakan?" Keduanya menjawab: "Ya." Maka beliau bersabda: "Adapun demi Allah, seandainya bukan karena aturan bahwa para utusan itu tidak boleh dibunuh, niscaya sungguh telah aku tebas leher kalian berdua!"

Kami telah meriwayatkan di dalam kitab Musnad Abu Dawud At-Thayalisi, dari Abu Wa'il, dari Abdullah (bin Mas'ud), ia berkata: Ibnu An-Nawwahah dan Ibnu Atsal datang sebagai dua orang utusan Musailamah Al-Kaddzab menemui Rasulullah . Maka Rasulullah bertanya kepada keduanya: "Apakah kalian berdua bersaksi bahwasanya aku adalah utusan Allah?" Keduanya menjawab: "Kami bersaksi bahwasanya Musailamah adalah utusan Allah." Maka Rasulullah bersabda: "Aku beriman kepada Allah dan Rasul-Nya. Seandainya aku adalah orang yang boleh membunuh utusan, niscaya aku telah membunuh kalian berdua." Abdullah berkata: "Maka berlakulah sunnah (aturan) bahwasanya para utusan tidak boleh dibunuh."

Di dalam kitab Shahih Al-Bukhari, dari Abu Raja' Al-Utharidi, ia berkata: Ketika Nabi diutus dan kami mendengar perihal beliau, kami justru bergabung dengan Musailamah Al-Kaddzab, maka kami pun ikut tercebur ke dalam neraka. Dahulu kami menyembah batu pada masa Jahiliyah. Apabila kami menemukan batu yang lebih bagus daripada batu yang kami sembah, kami membuang batu lama itu dan mengambil batu yang baru. Namun jika kami tidak menemukan batu, kami mengumpulkan segundukan tanah, kemudian kami mendatangkan seekor kambing lalu kami memerah susunya di atas gundukan tanah tersebut, kemudian kami melakukan tawaf di sekelilingnya. Dan dahulu apabila kami memasuki bulan Rajab, kami mengatakan: "Telah datang bulan pencabut mata tombak." Maka tidaklah kami membiarkan sebilah tombak yang memiliki mata besi dan tidak pula anak panah yang memiliki mata besi melainkan kami mencabutnya dan membuangnya.

Aku (penulis) berkata: Dan di dalam kitab Shahih Al-Bukhari dan Shahih Muslim, dari hadis Nafi' bin Jubair, dari Ibnu Abbas, ia berkata: Musailamah Al-Kaddzab datang pada masa Rasulullah ke kota Madinah. Ia mulai berkata: "Jika Muhammad menjadikan urusan kepemimpinan ini untukku setelah wafatnya, niscaya aku akan mengikutinya." Ia datang ke Madinah bersama sejumlah besar kaumnya. Maka Nabi datang menemuinya bersama Tsabit bin Qais bin Syammas, dan di tangan Nabi terdapat sepotong pelepah kurma, hingga beliau berdiri di hadapan Musailamah yang berada di tengah-tengah para sahabatnya. Beliau bersabda: "Seandainya engkau meminta kepadaku sepotong pelepah ini, niscaya aku tidak akan memberikannya kepadamu. Dan engkau tidak akan pernah bisa melampaui ketentuan Allah pada dirimu. Dan jika engkau berpaling, niscaya Allah benar-benar akan membinasakanmu. Dan sesungguhnya aku melihatmu sebagai sosok yang diperlihatkan kepadaku di dalam mimpi tentang apa yang telah diperlihatkan. Dan ini adalah Tsabit bin Qais yang akan menjawab pertanyaanmu mewakili diriku." Kemudian beliau berbalik pergi.

Ibnu Abbas berkata: Maka aku bertanya tentang sabda Nabi : "Sesungguhnya engkau adalah sosok yang diperlihatkan kepadaku di dalam mimpi tentang apa yang telah diperlihatkan." Lalu Abu Hurairah mengabarkan kepadaku bahwasanya Nabi bersabda: "Ketika aku sedang tidur, aku melihat di kedua tanganku ada dua gelang dari emas, maka keberadaan keduanya membuatku gelisah. Lalu diwahyukan kepadaku di dalam mimpi agar aku meniup keduanya. Maka aku pun meniup keduanya lalu keduanya terbang menghilang. Aku menakwilkan keduanya sebagai dua orang pendusta besar yang akan keluar setelahku. Salah satu dari keduanya adalah Al-Ansi penguasa Sana'a, dan yang lainnya adalah Musailamah Al-Kaddzab penguasa Yamamah." Dan hadis ini lebih shahih daripada hadis Ibnu Ishaq yang telah berlalu di atas.

Di dalam kitab Shahih Al-Bukhari dan Shahih Muslim, dari hadis Abu Hurairah, ia berkata: Rasulullah bersabda: "Ketika aku sedang tidur, tiba-tiba didatangkan kepadaku perbendaharaan bumi, lalu diletakkan di kedua tanganku dua gelang dari emas, maka keberadaan keduanya terasa berat bagiku dan membuatku gelisah. Lalu diwahyukan kepadaku agar aku meniup keduanya, maka aku meniup keduanya lalu keduanya pun pergi menghilang. Aku menakwilkan keduanya sebagai dua orang pendusta yang mana posisiku berada di antara keduanya; yaitu penguasa Sana'a dan penguasa Yamamah."

Pasal: Pelajaran Fikih dari Kisah Ini

  • Di dalam kisah ini terdapat pelajaran tentang bolehnya seorang Imam berkirim surat kepada ahli riddah (kaum murtad) apabila mereka memiliki kekuatan militer dan benteng pertahanan. Ia menulis surat kepada mereka dan kepada saudara-saudara mereka dari kalangan orang kafir dengan ucapan: "Keselamatan bagi orang yang mengikuti petunjuk."
  • Di antaranya: Bahwasanya seorang utusan tidak boleh dibunuh meskipun ia adalah seorang yang murtad; inilah sunnah yang berlaku.
  • Di antaranya: Bahwasanya seorang Imam boleh mendatangi langsung orang kafir yang baru datang dan berkeinginan untuk menemuinya.
  • Di antaranya: Bahwasanya seorang Imam sepantasnya meminta bantuan kepada seorang pria dari kalangan ahli ilmu untuk menjawab tantangan dari orang-orang yang suka menyanggah dan menentang.
  • Di antaranya: Bolehnya seorang alim mewakilkan kepada sebagian sahabatnya untuk berbicara mewakili dirinya dan menjawab pertanyaan atas namanya.
  • Di antaranya: Bahwasanya hadis ini termasuk salah satu keutamaan terbesar bagi Ash-Shiddiq (Abu Bakar). Karena Nabi meniup kedua gelang tersebut dengan ruh beliau lalu keduanya terbang menghilang, dan Ash-Shiddiq adalah ruh yang meniup Musailamah tersebut dan menerbangkannya (membinasakannya). Seorang penyair berkata: "Maka aku katakan kepadanya: Angkatlah hal itu kepadamu lalu hidupkanlah ia dengan ruhmu, dan tetapkanlah takdir baginya dengan ukuran yang pas."

Dan dari sinilah, pemakaian perhiasan bagi seorang pria menunjukkan atas kesusahan yang akan menimpanya dan kegelisahan yang akan dirasakannya.

Abu Al-Abbas Ahmad bin Abdurrahman bin Abdul Mun'im bin Ni'mah bin Surur Al-Maqdisi, yang dikenal dengan julukan Asy-Syihab Al-Abir (sang penakwil mimpi), menceritakan kepadaku, ia berkata: Seorang pria berkata kepadaku: "Aku bermimpi melihat di kakiku ada sebuah gelang kaki (khalkhal)." Maka aku katakan kepadanya: "Kakimu akan bergoyang (tatakhalkhal) karena rasa sakit." Dan kenyataannya terjadi demikian.

Orang lain berkata kepadaku: "Aku bermimpi seolah-olah di hidungku ada sebuah cincin emas, dan di dalamnya terdapat sebutir permata merah yang sangat indah." Maka aku katakan kepadanya: "Engkau akan mengalami mimisan (ru'af) yang sangat parah." Dan kenyataannya berjalan demikian.

Orang lain berkata: "Aku bermimpi melihat sebuah alat bekam menggantung di bibirku." Aku katakan: "Akan terjadi rasa sakit pada dirimu yang membutuhkan tindakan bedah/buang darah (fashd) pada bibirmu." Dan kenyataannya berjalan demikian.

Orang lain berkata kepadaku: "Aku bermimpi melihat di tanganku ada sebuah gelang dan orang-orang bisa melihatnya." Maka aku katakan kepadanya: "Suatu keburukan yang akan dilihat oleh orang-orang terjadi pada tanganmu." Maka tidak lama kemudian, muncul bisul/bengkak pada tangannya. Sementara orang lain memimpikan hal serupa namun orang-orang tidak melihatnya, maka aku katakan kepadanya: "Engkau akan menikahi seorang wanita yang cantik dan ia memiliki perangai yang lembut." Aku (penulis) berkata: Gelang tersebut ditakwilkan baginya sebagai wanita karena sifat gelang yang tersembunyi dan tertutup dari pandangan orang-orang, dan ia menyifatinya dengan kecantikan karena indahnya pemandangan emas dan kilaunya, serta dengan kelembutan karena bentuk gelang tersebut.

Perhiasan bagi seorang pria dapat dialihkan penakwilannya kepada beberapa sisi; terkadang ia menunjukkan atas pernikahan bagi orang yang membujang karena perhiasan termasuk di antara alat-alat pernikahan; terkadang pula menunjukkan atas budak-budak wanita, gundik, nyanyian, anak-anak perempuan, para pelayan, dan harta benda; yang demikian itu tergantung pada kondisi orang yang bermimpi dan apa yang layak baginya.

Abu Al-Abbas Al-Abir berkata: Seorang pria berkata kepadaku: "Aku bermimpi seolah-olah di tanganku ada sebuah gelang yang berongga ditiup (nafiikh) yang tidak dilihat oleh orang-orang." Maka aku katakan kepadanya: "Engkau memiliki seorang istri yang mengidap penyakit busung air (al-istisqa')." Perhatikanlah bagaimana ia menakwilkan gelang sebagai wanita, kemudian ia menghukumi wanita tersebut dengan penyakit karena warna kuning dari emas gelang tersebut, dan bahwasanya itu adalah penyakit busung air yang membuat perut menjadi kembung membesar.

Ia berkata: Orang lain berkata kepadaku: "Aku bermimpi melihat di tanganku ada sebuah gelang kaki (khalkhal), lalu ada orang lain yang memegangnya sedangkan aku juga memegangnya sambil berteriak kepadanya dan berkata: 'Tinggalkan paman kandungku (khali)!' Lalu orang itu meninggalkannya." Maka aku bertanya kepadanya: "Apakah gelang kaki yang ada di tanganmu itu permukaannya halus?" Ia menjawab: "Bahkan permukaannya kasar, aku merasa sakit darinya berkali-kali, dan di atasnya terdapat gerigi-gerigi tajam (syararif)." Maka aku katakan kepadanya: "Ibnumu dan paman kandungmu (khaluk) adalah orang-orang yang mulia (syarifan), namun engkau sendiri bukanlah orang yang mulia, namamu adalah Abdul Qahir, dan paman kandungmu memiliki lisan yang kasar lagi buruk, ia suka membicarakan kehormatanmu dan mengambil apa yang ada di kedua tanganmu." Pria itu menjawab: "Benar." Aku katakan: "Kemudian pamanmu itu akan jatuh ke tangan orang yang zalim lagi melampaui batas, lalu ia meminta perlindungan kepadamu, maka engkau membelanya dengan kuat dan engkau berkata: 'Biarkan paman kandungku (khall khali)!'" Dan kenyataannya terjadi demikian tidak lama setelah itu.

Aku (penulis) berkata: Perhatikanlah bagaimana ia mengambil kata paman (al-khal) dari lafal gelang kaki (al-khalkhal), kemudian lafal tersebut menunjukkan maknanya secara sempurna hingga ia mengambil kalimat "Biarkan paman kandungku" (khall khali). Ia juga mengambil kemuliaannya dari gerigi-gerigi (syararif) gelang kaki tersebut, serta menunjukkan atas kemuliaan ibunya karena sang ibu adalah saudara kandung dari pamannya. Ia menghukumi pria tersebut bahwa ia bukanlah orang yang mulia karena gerigi paman yang menunjukkan atas kemuliaan secara derivasi kata berada pada perkara yang berada di luar zat dirinya sendiri. Ia juga berdalil bahwasanya lisan pamannya adalah lisan yang buruk yang suka membicarakan kehormatannya berdasarkan rasa sakit yang ia rasakan akibat kasarnya permukaan gelang kaki tersebut berkali-kali; maka rasa sakit itu adalah kasarnya lisan sang paman terhadap dirinya. Ia juga berdalil atas tindakan pamannya yang mengambil apa yang ada di kedua tangannya berdasarkan penderitaan yang ia alami dengannya serta karena tindakan mengambil dari kedua tangannya di dalam mimpi akibat kekasarannya. Ia juga berdalil dengan tindakan orang asing yang memegang gelang kaki tersebut serta adanya aksi tarik-menarik dengan orang yang bermimpi atas akan jatuhnya sang paman ke tangan orang yang zalim lagi melampaui batas yang menuntut darinya apa yang bukan menjadi haknya. Ia juga berdalil dengan teriakan orang yang bermimpi terhadap orang yang menariknya dan ucapannya "Biarkan paman kandungku" atas bahwasanya ia akan menolong pamannya dalam menghadapi orang yang menzaliminya dan ia akan membelanya dengan kuat. Ia juga berdalil atas kemampuannya dalam menundukkan orang yang menariknya tersebut dan bahwasanya ia adalah orang yang menundukkan tangannya di atas orang tersebut atas bahwasanya nama pria itu adalah Abdul Qahir (Hamba Sang Maha Menundukkan).

Dan demikianlah kondisi guru kami ini di dalam kedalaman ilmunya mengenai ilmu takwil mimpi. Aku telah mendengar darinya beberapa juz kitab, namun tidak berkesempatan bagiku untuk membaca ilmu ini secara khusus kepadanya karena usiaku yang masih kecil pada saat itu serta ajal yang telah menjemputnya terlebih dahulu, rahimahullah Ta'ala.

Pasal: Kedatangan Utusan Kabilah Thayyi' kepada Nabi

Ibnu Ishaq berkata: Delegasi utusan kabilah Thayyi' datang menemui Rasulullah , dan di antara mereka terdapat زيد الخيل (Zaid al-Khail) yang merupakan pemimpin mereka. Ketika mereka telah sampai ke hadapan beliau, beliau berbicara kepada mereka dan menawarkan Islam kepada mereka. Maka mereka pun masuk Islam dan sangat baik keislaman mereka.

Rasulullah bersabda: "Tidaklah disebutkan kepadaku perihal seorang pria dari bangsa Arab tentang keutamaannya, kemudian ia datang kepadaku, melainkan aku melihatnya ternyata lebih rendah daripada apa yang dikatakan tentang dirinya; kecuali Zaid al-Khail. Karena sesungguhnya keutamaan yang ada pada dirinya belum menceritakan seluruh apa yang ada pada dirinya secara lengkap." Kemudian beliau mengubah namanya menjadi زيد الخير (Zaid al-Khair / Zaid sang kebaikan), dan beliau memberikan kepadanya wilayah perkebunan serta tanah-tanah bersamanya dan menuliskan surat ketetapan tentang hal itu untuknya.

Maka ia keluar dari sisi Rasulullah untuk pulang kembali kepada kaumnya. Rasulullah bersabda: "Jika Zaid bisa selamat dari penyakit demam kota Madinah, maka sesungguhnya dia..." Dan Rasulullah telah menyebutkan nama penyakit demam itu dengan nama selain Al-Humma, yaitu Ummu Mildam, namun perawi tidak menghafalnya secara pasti.

Ketika ia telah sampai di sebuah sumber air di wilayah Najd yang bernama Fardah, ia terserang penyakit demam di tempat tersebut hingga ia wafat. Ketika ia telah merasakan datangnya kematian, ia melantunkan bait syair:

"Apakah kaumku akan melakukan perjalanan menuju arah timur di waktu pagi,

Sedangkan aku ditinggalkan di dalam sebuah rumah di Fardah yang tinggi?"

"Aduhai, alangkah banyak hari di mana seandainya aku sakit, niscaya aku akan dijenguk

Oleh para wanita pencerita yang tidak akan merasa lelah dari menjengukku."

Ibnu Abdil Barr berkata: Dan dikatakan bahwasanya ia wafat pada akhir masa kekhalifahan Umar ra. Ia memiliki dua orang anak laki-laki, yaitu Muknif dan Huraits, yang keduanya telah masuk Islam, bersahabat dengan Rasulullah , serta ikut serta dalam memerangi ahli riddah (kaum murtad) bersama Khalid bin Al-Walid.

Pasal: Kedatangan Utusan Kinda kepada Rasulullah

Ibnu Ishaq berkata: Az-Zuhri menceritakan kepadaku, ia berkata: Al-Asy'ats bin Qais datang menemui Rasulullah bersama delapan puluh atau enam puluh orang pengendara dari kabilah Kinda. Mereka menemui beliau di dalam masjidnya dalam keadaan mereka telah menyisir rambut kepala mereka, menyandang senjata, dan memakai jubah hibarah (kain bergaris khas Yaman) yang dilapisi sutra pada bagian tepinya.

Ketika mereka masuk, Rasulullah bertanya: "Bukankah kalian telah masuk Islam?" Mereka menjawab: "Tentu saja." Beliau bertanya lagi: "Lalu mengapa sutra ini ada di leher-leher kalian?" Maka mereka pun merobeknya, melepaskannya, dan membuangnya.

Kemudian Al-Asy'ats berkata: "Wahai Rasulullah, kami adalah Bani Akil al-Murar (Anak Cucu Pemakan Tumbuhan Pahit), dan engkau pun adalah Ibnu Akil al-Murar." Rasulullah tertawa, lalu bersabda: "Nisbatkanlah silsilah keturunan ini kepada Rabi'ah bin Al-Harits dan Al-Abbas bin Abdul Muthalib."

Az-Zuhri dan Ibnu Ishaq berkata: Keduanya (Rabi'ah dan Al-Abbas) dahulu adalah pedagang. Apabila keduanya berjalan di tanah Arab lalu ditanya, "Siapakah kalian berdua?" Maka keduanya menjawab: "Kami adalah Bani Akil al-Murar." Keduanya bermaksud memperkuat kedudukan diri mereka dengan sebutan itu di kalangan bangsa Arab dan menolak gangguan dari diri mereka, karena Bani Akil al-Murar dari kabilah Kinda dahulu adalah para raja.

Rasulullah bersabda: "Kita adalah Bani An-Nadhr bin Kinanah, kami tidak menuduh ibu kami (berbuat zina) dan kami tidak memutuskan nasab dari ayah kami."

Di dalam kitab Al-Musnad, terdapat hadis dari Hammad bin Salamah, dari Aqil bin Thalhah, dari Muslim bin Haidham, dari Al-Asy'ats bin Qais, ia berkata: Kami mendatangi Rasulullah sebagai utusan Kinda, dan mereka (anggota utusan) tidak memandang melainkan bahwasanya akulah yang paling utama di antara mereka. Aku bertanya: "Wahai Rasulullah, bukankah engkau termasuk bagian dari kami?" Beliau menjawab: "Tidak, kita adalah Bani An-Nadhr bin Kinanah, kami tidak menuduh ibu kami (berbuat zina) dan kami tidak memutuskan nasab dari ayah kami." Dan dahulu Al-Asy'ats selalu berkata: "Tidaklah dihadapkan kepadaku seorang pria yang menyatakan pria lain dari Quraisy bukan dari keturunan An-Nadhr bin Kinanah, melainkan pasti akan aku cambuk ia dengan hukuman had."

Di dalam kisah ini terdapat pemahaman fikih bahwasanya barangsiapa yang merupakan keturunan An-Nadhr bin Kinanah, maka ia termasuk golongan Quraisy. Di dalamnya juga terdapat pelajaran tentang bolehnya merusak harta yang diharamkan penggunaannya, seperti pakaian sutra bagi kaum laki-laki, dan bahwasanya perbuatan tersebut tidak termasuk dalam kategori menyia-nyiakan harta.

Kata Al-Murar adalah sejenis pohon dari pohon-pohon yang tumbuh di padang pasir. Sedangkan Akil al-Murar (sang pemakan tumbuhan pahit) adalah Al-Harits bin Amru bin Hujr bin Amru bin Muawiyah bin Kinda. Nabi memiliki seorang nenek moyang perempuan dari Kinda yang disebutkan dalam sejarah, yaitu ibu dari Kilab bin Murrah; dan nenek moyang inilah yang dimaksud oleh Al-Asy'ats.

Di dalam kisah ini juga terdapat pelajaran bahwasanya barangsiapa yang menisbatkan dirinya kepada selain ayahnya, maka sungguh ia telah memutuskan nasab dari ayahnya dan menuduh ibunya; yaitu menuduhnya telah berbuat fajir (berzina). Di dalamnya juga terdapat penegasan bahwasanya kabilah Kinda bukan termasuk keturunan An-Nadhr bin Kinanah. Di dalamnya juga terdapat pelajaran bahwasanya barangsiapa yang mengeluarkan seorang pria dari nasabnya yang telah dikenal, maka ia dijatuhi hukuman cambuk sebagai had bagi penuduh zina (had al-qadzaf).

Pasal: Kedatangan Utusan Orang-Orang Asy'ari dan Penduduk Yaman

Yazid bin Harun meriwayatkan dari Humaid, dari Anas, bahwasanya Nabi bersabda: "Akan datang kepada kalian suatu kaum yang mereka itu memiliki hati yang lebih lembut daripada kalian." Maka datanglah orang-orang Asy'ari (kabilah Al-Asy'ariyyun), lalu mereka mulai melantunkan bait-bait syair rajaz: "Esok hari kita akan berjumpa dengan para kekasih, Muhammad dan golongannya."

Di dalam kitab Shahih Muslim, dari Abu Hurairah, ia berkata: Aku mendengar Rasulullah bersabda: "Telah datang penduduk Yaman, mereka adalah orang-orang yang paling lembut jiwanya dan paling empuk hatinya. Iman itu ada pada orang Yaman, dan hikmah itu ada pada orang Yaman. Ketenangan itu ada pada para pemilik kambing, sedangkan kebanggaan dan kesombongan itu ada pada para pemilik unta dari kalangan penduduk badui (yang tinggal di tenda bulu) di arah tempat terbitnya matahari."

Kami telah meriwayatkan dari Yazid bin Harun, Ibnu Abi Dzi'b mengabarkan kepada kami, dari Al-Harits bin Abdurrahman, dari Muhammad bin Jubair bin Muth'im, dari ayahnya, ia berkata: Kami pernah bersama Rasulullah dalam sebuah perjalanan, lalu beliau bersabda: "Telah datang kepada kalian penduduk Yaman seolah-olah mereka adalah awan, mereka adalah orang-orang terbaik yang ada di bumi." Maka seorang pria dari kaum Anshar bertanya: "Kecuali kami, wahai Rasulullah?" Beliau diam. Pria itu bertanya lagi: "Kecuali kami, wahai Rasulullah?" Beliau diam. Kemudian beliau bersabda: "Kecuali kalian," dengan kalimat yang lemah.

Di dalam kitab Shahih Al-Bukhari, disebutkan bahwasanya sekelompok orang dari Bani Tamim datang menemui Rasulullah , lalu beliau bersabda: "Bergembiralah, wahai Bani Tamim!" Mereka menjawab: "Engkau telah memberi kabar gembira kepada kami, maka sekarang berilah kami harta." Maka berubahlah rona wajah Rasulullah . Kemudian datang sekelompok orang dari penduduk Yaman, lalu beliau bersabda: "Terimalah kabar gembira ini, karena Bani Tamim tidak mau menerimanya." Mereka menjawab: "Kami telah menerimanya." Kemudian mereka berkata: "Wahai Rasulullah, kami datang untuk mendalami pemahaman (تفقه) dalam urusan agama, dan kami hendak bertanya kepadamu tentang awal mula dari urusan (penciptaan) ini." Beliau bersabda: "Dahulu Allah telah ada dan belum ada sesuatu pun selain Dia, dan Arsy-Nya berada di atas air, dan Dia telah menuliskan segala sesuatu di dalam Az-Zikri (Lauh Mahfuzh)."

Pasal: Kedatangan Utusan Kabilah Azd kepada Rasulullah

Ibnu Ishaq berkata: Surad bin Abdullah Al-Azdi datang menemui Rasulullah lalu ia masuk Islam dan sangat baik keislamannya, dalam sebuah rombongan utusan dari kabilah Azd. Maka Rasulullah mengangkatnya sebagai pemimpin atas orang-orang yang telah masuk Islam dari kaumnya, dan beliau memerintahkannya untuk memerangi orang-orang musyrik yang berada di dekat wilayahnya dari kabilah-kabilah Yaman dengan mengerahkan orang-orang yang telah masuk Islam.

Maka Surad berangkat berjalan melaksanakan perintah Rasulullah hingga ia singgah di kota Jurasy. Kota tersebut pada hari itu merupakan sebuah kota yang tertutup bentengnya, dan di dalamnya terdapat kabilah-kabilah Yaman. Kabilah Khats'am pun telah bergabung bersama mereka; mereka masuk ke dalam kota tersebut bersama penduduknya ketika mendengar pergerakan pasukan kaum muslimin yang menuju ke arah mereka. Pasukan muslimin mengepung mereka di dalam kota tersebut selama hampir satu bulan, namun penduduk kota tersebut tetap bertahan di dalamnya.

Maka Surad pun berbalik pergi meninggalkan mereka untuk kembali pulang. Hingga ketika pasukan muslimin berada di sebuah gunung milik mereka yang bernama Syakar, penduduk Jurasy mengira bahwasanya Surad berbalik pergi karena mengalami kekalahan. Maka mereka pun keluar dari benteng untuk mengejarnya. Hingga ketika mereka berhasil menyusulnya, Surad beserta pasukannya berbalik menyerang mereka, lalu memerangi mereka dan membantai mereka dengan pembantaian yang hebat.

Padahal sebelumnya, penduduk Jurasy telah mengutus dua orang pria dari kalangan mereka kepada Rasulullah untuk mencari informasi dan melihat situasi. Ketika kedua utusan itu sedang berada di sisi Rasulullah pada suatu sore setelah ashar, tiba-tiba Rasulullah bertanya: "Di belahan bumi Allah yang manakah letak gunung Syakar?" Kedua orang Jurasy itu menjawab dengan berkata: "Wahai Rasulullah, di daerah kami ada sebuah gunung yang bernama Kasyar." Demikianlah penduduk Jurasy menamakannya. Beliau bersabda: "Namanya bukan Kasyar, melainkan Syakar." Keduanya bertanya: "Ada urusan apa dengannya, wahai Rasulullah?" Beliau bersabda: "Sesungguhnya unta-unta persembahan Allah sedang disembelih di dekat gunung itu sekarang."

Maka kedua pria itu duduk mendekat kepada Abu Bakar dan Utsman, lalu keduanya (Abu Bakar dan Utsman) berkata kepada mereka berdua: "Celaka kalian berdua! Sesungguhnya Rasulullah sedang menyampaikan berita kematian kaum kalian. Maka bangkitlah menemui beliau dan mintalah kepada beliau agar memohon kepada Allah supaya mengangkat bencana dari kaum kalian!" Maka keduanya bangkit menemui beliau dan memohon hal tersebut, lalu beliau berdoa: "Ya Allah, angkatlah bencana dari mereka."

Kemudian keduanya keluar dari sisi Rasulullah untuk kembali pulang kepada kaum mereka. Mereka mendapati bahwa kaum mereka ditimpa musibah (kekalahan perang) tepat pada hari di saat Rasulullah mengucapkan apa yang beliau ucapkan, dan tepat pada jam di saat beliau menyebutkan apa yang beliau sebutkan. Setelah itu, utusan dari Jurasy berangkat hingga mereka mendatangi Rasulullah lalu mereka masuk Islam, dan beliau menetapkan kawasan suci (hima) bagi mereka di sekitar desa mereka.

Pasal: Kedatangan Utusan Bani Al-Harits bin Ka'b kepada Rasulullah

Ibnu Ishaq berkata: Kemudian Rasulullah mengutus Khalid bin Al-Walid pada bulan Rabi'ul Akhir atau Jumadil Ula tahun ke-10 Hijriah kepada Bani Al-Harits bin Ka'b di wilayah Najran. Beliau memerintahkannya untuk menyeru mereka kepada Islam selama tiga hari sebelum memerangi mereka. Jika mereka menerima seruan tersebut, maka terimalah dari mereka; namun jika mereka tidak mau melakukannya, maka perangilah mereka.

Maka Khalid berangkat hingga sampai kepada mereka, lalu ia mengirim pasukan berkuda untuk berkeliling ke segala penjuru dan menyeru manusia kepada Islam, seraya mereka berseru: "Wahai sekalian manusia, masuk Islamlah kalian niscaya kalian akan selamat!" Maka manusia pun masuk Islam dan masuk ke dalam apa yang diserukan kepada mereka. Khalid bermukim di tengah-tengah mereka untuk mengajarkan Islam kepada mereka, dan ia menulis surat kepada Rasulullah mengenai hal tersebut.

Maka Rasulullah menulis surat balasan kepadanya agar ia segera menghadap dan membawa serta utusan mereka bersamanya. Lalu Khalid datang dan datang pula bersama dengannya utusan mereka, yang di antaranya terdapat Qais bin Al-Hushain Dzul Ghushshah, Yazid bin Abdul Madan, Yazid bin Al-Muhajjal, Abdullah bin Qurad, dan Syaddad bin Abdullah.

Rasulullah bertanya kepada mereka: "Dengan apa dahulu kalian bisa mengalahkan orang-orang yang memerangi kalian pada masa Jahiliyah?" Mereka menjawab: "Kami dahulu tidak pernah mengalahkan seorang pun." Beliau bersabda: "Tentu saja kalian menang." Mereka berkata: "Dahulu kami selalu bersatu dan tidak bercerai-berai, serta kami tidak pernah memulai kezaliman kepada seorang pun." Beliau bersabda: "Kalian benar." Dan beliau mengangkat Qais bin Al-Hushain sebagai pemimpin atas mereka. Mereka pun pulang kembali kepada kaum mereka pada sisa bulan Syawal atau bulan Dzulqa'dah. Tidaklah mereka menetap melainkan hanya selama empat bulan saja hingga Rasulullah wafat.

Pasal: Kedatangan Utusan Hamdan kepada Rasulullah

Delegasi utusan kabilah Hamdan datang menemui beliau, yang di antaranya terdapat Malik bin An-Namat, Malik bin Aifya', Dhimam bin Malik, dan Amru bin Malik. Mereka berjumpa dengan Rasulullah saat kepulangan beliau dari perang Tabuk. Mereka memakai pakaian luar dari kain hibarah dan mengenakan sorban khas Aden di atas unta-unta tunggangan jenis Mahriyah dan Arhabiyah.

Malik bin An-Namat melantunkan bait syair rajaz di hadapan Rasulullah seraya berkata:

"Kepadamu unta-unta ini telah melintasi pekatnya daerah pedalaman, di dalam kepulan debu musim panas dan musim gugur, dalam keadaan hidung-hidung mereka dituntun dengan tali dari serat pohon."

Dan mereka menyampaikan kepada beliau perkataan yang sangat indah lagi fasih. Maka Rasulullah menulis sebuah surat ketetapan untuk mereka yang mana beliau memberikan kepada mereka apa yang mereka minta, dan beliau mengangkat Malik bin An-Namat sebagai pemimpin atas mereka serta mempekerjakannya atas orang-orang yang telah masuk Islam dari kaumnya, dan beliau memerintahkannya untuk memerangi kabilah Tsaqif. Dahulu, tidaklah ada hewan ternak kabilah Tsaqif yang keluar melainkan pasti akan diserang oleh mereka.

Sungguh Al-Baihaki telah meriwayatkan dengan sanad yang shahih dari hadis Abu Ishaq, dari Al-Bara', bahwasanya Nabi mengutus Khalid bin Al-Walid kepada penduduk Yaman untuk menyeru mereka kepada Islam. Al-Bara' berkata: Aku termasuk orang yang keluar bersama Khalid bin Al-Walid. Kami bermukim selama enam bulan menyeru mereka kepada Islam, namun mereka tidak kunjung memenuhinya.

Kemudian Nabi mengutus Ali bin Abi Thalib ra dan memerintahkannya untuk memulangkan Khalid, kecuali bagi pria yang sebelumnya bersama Khalid namun ia ingin tetap tinggal untuk mengikuti Ali ra, maka ia boleh tetap tinggal bersamanya. Al-Bara' berkata: Aku termasuk orang yang memilih tetap tinggal bersama Ali. Ketika kami telah dekat dengan kaum tersebut, mereka keluar menemui kami. Maka Ali ra mengimami kami shalat, kemudian beliau mengatur barisan kami dalam satu barisan tunggal, lalu beliau maju ke depan di hadapan kami dan membacakan surat Rasulullah kepada mereka. Maka seluruh kabilah Hamdan pun masuk Islam seketika itu juga.

Lalu Ali ra menulis surat kepada Rasulullah mengabarkan tentang keislaman mereka. Ketika Rasulullah membaca surat tersebut, beliau tersungkur bersujud, kemudian beliau mengangkat kepalanya seraya bersabda: "Keselamatan atas Hamdan, keselamatan atas Hamdan!" Sumber asli hadis ini terdapat di dalam kitab Shahih Al-Bukhari, dan riwayat ini lebih shahih daripada riwayat yang telah disebutkan sebelumnya. Dan tidaklah kabilah Hamdan itu bertugas memerangi kabilah Tsaqif ataupun menyerang hewan ternak mereka, karena kabilah Hamdan berada di Yaman sedangkan kabilah Tsaqif berada di Thaif.

Pasal: Kedatangan Utusan Muzainah kepada Rasulullah

Kami telah meriwayatkan dari jalur Al-Baihaki, dari An-Nu'man bin Muqarrin, ia berkata: Kami mendatangi Rasulullah sebanyak empat ratus orang pria dari kabilah Muzainah. Ketika kami hendak pulang kembali, beliau bersabda: "Wahai Umar, berilah bekal kepada kaum ini!" Umar menjawab: "Aku tidak memiliki persediaan apa pun kecuali sedikit kurma, yang mana aku rasa tidak akan mencukupi bagi kaum ini." Beliau bersabda: "Pergilah dan berilah mereka bekal!"

An-Nu'man berkata: Maka Umar pergi bersama mereka lalu memasukkan mereka ke dalam rumahnya, kemudian ia membawa mereka naik ke kamar atasnya. Ketika kami masuk, tiba-tiba di dalamnya terdapat tumpukan kurma yang besarnya seperti seekor unta yang abu-abu pekat (al-jamal al-auraq). Maka kaum tersebut mengambil kurma itu sesuai dengan kebutuhan mereka. An-Nu'man berkata: "Aku adalah orang yang paling terakhir keluar, lalu aku melihat ke tempat itu, dan aku tidak mendapati berkurangnya satu biji kurma pun dari tempatnya."

Pasal: Kedatangan Utusan Daus kepada Rasulullah Sebelum Itu di Khaibar

Ibnu Ishaq berkata: At-Thufail bin Amru Ad-Dausi menceritakan bahwasanya ia pernah datang ke Makkah ketika Rasulullah berada di sana. Lalu beberapa orang pria dari pemuka Quraisy berjalan menemuinya. At-Thufail adalah seorang pria yang terhormat, seorang penyair, lagi cerdas.

Mereka berkata kepadanya: "Sesungguhnya engkau telah datang ke negeri kami, dan sesungguhnya orang ini—yang berada di tengah-tengah kami—telah memecah belah persatuan kami dan mencerai-beraikan urusan kami. Sesungguhnya ucapannya itu seperti sihir, yang dapat memisahkan antara seorang pria dengan anaknya, antara seorang pria dengan saudaranya, dan antara seorang pria dengan istrinya. Sesungguhnya kami mengkhawatirkan atas dirimu dan atas kaummu dari apa yang telah menimpa kami. Maka janganlah engkau berbicara kepadanya dan jangan pula engkau mendengar sepatah kata pun darinya!"

At-Thufail berkata: Demi Allah, mereka terus-menerus mempengaruhiku hingga aku memutuskan untuk tidak mendengar sesuatu pun darinya dan tidak berbicara kepadanya, sampai-sampai aku menyumbat kedua telingaku dengan kapas ketika aku pergi ke masjid di pagi hari, karena rasa takut kalau ada sesuatu dari ucapannya yang sampai kepadaku.

Ia berkata: Lalu aku pergi ke masjid, tiba-tiba Rasulullah sedang berdiri mengerjakan shalat di dekat Ka'bah. Maka aku berdiri di dekat beliau, lalu Allah enggan melainkan Dia pasti memperdengarkan sebagian dari ucapannya kepadaku. Maka aku mendengar sebuah perkataan yang sangat indah. Aku berkata di dalam hatiku: "Aduhai celakanya ibuku! Demi Allah, sesungguhnya aku adalah seorang pria yang cerdas lagi seorang penyair, tidak samar bagiku mana yang indah dan mana yang buruk. Lalu apa yang menghalangiku untuk mendengar dari pria ini apa yang ia ucapkan? Jika apa yang ia ucapkan itu baik, maka aku akan menerimanya; dan jika buruk, maka aku akan meninggalkannya."

Ia berkata: Maka aku tetap tinggal di sana hingga Rasulullah pulang kembali ke rumahnya, lalu aku mengikuti beliau. Hingga ketika beliau masuk ke dalam rumahnya, aku pun masuk menemui beliau, lalu aku berkata: "Wahai Muhammad, sesungguhnya kaummu telah mengatakan kepadaku begini dan begitu. Demi Allah, mereka terus-menerus menakut-nakutiku dari urusanmu hingga aku menyumbat telingaku dengan kapas agar tidak mendengar ucapanmu. Kemudian Allah enggan melainkan Dia pasti memperdengarkannya kepadaku, maka aku mendengar sebuah ucapan yang sangat indah. Oleh karena itu, paparkanlah urusanmu kepadaku!"

Maka Rasulullah memaparkan Islam kepadaku dan membacakan Al-Qur'an kepadaku. Maka demi Allah, aku tidak pernah mendengar satu ucapan pun yang lebih indah darinya dan tidak pula suatu urusan yang lebih adil darinya. Akhirnya aku masuk Islam dan bersaksi dengan persaksian yang haq.

Aku berkata: "Wahai Nabi Allah, sesungguhnya aku adalah seorang pria yang ditaati di tengah-tengah kaumku, dan aku akan pulang kembali kepada mereka untuk menyeru mereka kepada Islam. Maka doakanlah kepada Allah untukku agar Dia menjadikannya sebuah tanda bukti (āyah) yang dapat menjadi penolong bagiku dalam menghadapi mereka pada apa yang aku serukan kepada mereka." Beliau berdoa: "Ya Allah, jadikanlah baginya sebuah tanda bukti."

Ia berkata: Maka aku keluar pulang menuju kaumku. Hingga ketika aku berada di sebuah jalan lereng gunung (tsaniyyah) yang memperlihatkan tempat pemukiman kaumku, tiba-tiba muncul seberkas cahaya di antara kedua mataku seperti sebuah lampu. Aku berdoa: "Ya Allah, jadikanlah cahaya ini di selain wajahku, sesungguhnya aku takut mereka akan mengira bahwa ini adalah sebuah penyakit hukuman (mútslah) yang menimpa wajahku karena aku telah meninggalkan agama mereka." Ia berkata: Maka cahaya itu berpindah lalu berada di ujung cambukku seperti lentera yang bergantung, sementara aku turun mendekati mereka dari lereng gunung hingga aku sampai kepada mereka dan aku berada di tengah-tengah mereka pada pagi harinya.

Ketika aku telah turun singgah, ayahku mendatangiku—ia adalah seorang syekh yang sudah sangat tua—maka aku berkata: "Menjauhlah dariku, wahai ayahku! Aku bukan lagi bagian darimu dan engkau bukan lagi bagian dariku." Ayahku bertanya: "Mengapa demikian, wahai anakku?" Aku menjawab: "Aku telah masuk Islam dan mengikuti agama Muhammad." Ayahku berkata: "Wahai anakku, maka agamaku adalah agamamu." Aku berkata: "Pergilah mandi dan bersihkanlah pakaianmu, kemudian datanglah kemari agar aku dapat mengajarkan kepadamu apa yang telah diajarkan kepadaku." Maka ia pergi mandi dan membersihkan pakaiannya, kemudian ia datang lalu aku memaparkan Islam kepadanya dan ia pun masuk Islam.

Kemudian datanglah istriku, maka aku berkata kepadanya: "Menjauhlah dariku! Aku bukan lagi bagian darimu dan engkau bukan lagi bagian dariku." Ia bertanya: "Mengapa demikian, demi bapak dan ibuku sebagai tebusanmu?" Aku menjawab: "Islam telah memisahkan antara diriku dengan dirimu; aku telah masuk Islam dan mengikuti agama Muhammad." Ia berkata: "Maka agamaku adalah agamamu." Aku berkata: "Pergilah mandi!" Maka ia melakukannya, kemudian ia datang lalu aku memaparkan Islam kepadanya dan ia pun masuk Islam.

Kemudian aku menyeru kabilah Daus kepada Islam, namun mereka bersikap lamban terhadapku. Maka aku mendatangi Rasulullah dan berkata: "Wahai Rasulullah, sesungguhnya perbuatan zina telah mengalahkan diriku atas kabilah Daus (mereka tenggelam dalam zina hingga menolak Islam), maka doakanlah keburukan atas mereka!" Beliau justru berdoa: "Ya Allah, berilah petunjuk kepada kabilah Daus." Kemudian beliau bersabda: "Kembalilah kepada kaummu, serulah mereka kepada Allah, dan bersikap lembutlah kepada mereka."

Maka aku kembali kepada mereka dan aku terus-menerus berada di tanah Daus menyeru mereka kepada Allah. Kemudian aku mendatangi Rasulullah ketika Rasulullah sedang berada di Khaibar. Aku singgah di Madinah bersama tujuh puluh atau delapan puluh rumah tangga dari kabilah Daus, kemudian kami menyusul Rasulullah di Khaibar, dan beliau memberikan bagian harta rampasan perang bagi kami bersama kaum muslimin.

Ibnu Ishaq berkata: Ketika Rasulullah wafat dan bangsa Arab bergolak murtad, At-Thufail keluar bersama pasukan kaum muslimin hingga mereka selesai menumpas Thulaihah. Kemudian ia berjalan bersama kaum muslimin menuju perang Yamamah, dan ia membawa serta anak laki-lakinya yang bernama Amru bin At-Thufail.

At-Thufail berkata kepada para sahabatnya: "Sesungguhnya aku telah melihat sebuah mimpi, maka takwilkanlah mimpi ini untukku! Aku bermimpi melihat kepalaku telah dicukur, dan bahwasanya ada seekor burung keluar dari mulutku, dan ada seorang wanita menjumpai diriku lalu memasukkan aku ke dalam kemaluannya. Dan aku melihat anak laki-lakiku mencariku dengan pencarian yang sangat gigih, kemudian aku melihat ia terhalang dariku."

Mereka berkata: "Kebaikan yang engkau lihat." At-Thufail berkata: "Adapun demi Allah, sesungguhnya aku telah menakwilkannya." Mereka bertanya: "Apakah takwil yang engkau berikan?" Ia menjawab: "Adapun dicukurnya kepalaku, itu artinya kepala itu diletakkan (tertebas jatuh). Adapun burung yang keluar dari mulutku, itu adalah ruhku. Adapun wanita yang memasukkan aku ke dalam kemaluannya, itu adalah bumi yang digali lalu aku menghilang di dalamnya (dikubur). Dan adapun anakku yang mencariku namun ia terhalang dariku, sesungguhnya aku melihat bahwasanya ia akan bersungguh-sungguh agar ia mendapatkan mati syahid sebagaimana apa yang menimpaku." Akhirnya At-Thufail gugur sebagai syahid di perang Yamamah, sedangkan anaknya (Amru) mengalami luka-luka yang sangat parah, kemudian ia gugur sebagai syahid pada tahun perang Yarmuk di zaman kekhalifahan Umar ra.

Pasal: Pelajaran Fikih dari Kisah Ini

  • Di dalam kisah ini terdapat pelajaran bahwasanya kebiasaan kaum muslimin adalah mandi masuk Islam sebelum mereka resmi memasukinya, dan sungguh telah shahih perintah Nabi mengenai hal tersebut. Pendapat yang paling shahih adalah tentang wajibnya mandi bagi orang yang berada dalam keadaan junub saat ia masih kafir maupun orang yang tidak junub.
  • Di dalamnya terdapat pelajaran bahwasanya tidak sepantasnya bagi orang yang berakal untuk membebek (taklid) kepada manusia dalam hal pujian dan celaan; terlebih lagi bertaklid kepada orang yang memuji berdasarkan hawa nafsu dan mencela berdasarkan hawa nafsu pula. Betapa banyak taklid seperti ini telah menghalangi antara hati manusia dengan hidayah, dan tidak ada yang selamat darinya melainkan orang yang telah mendapatkan ketetapan kebaikan terlebih dahulu dari Allah.
  • Di antaranya: Bahwasanya pasukan bantuan (al-madad) apabila mereka berhasil menyusul pasukan utama sebelum selesainya peperangan, maka mereka berhak mendapatkan bagian harta rampasan perang (saham).
  • Di antaranya: Tentang terjadinya karamah para wali, dan bahwasanya karamah itu hanyalah terjadi karena adanya suatu kebutuhan dalam urusan agama atau demi mendatangkan kemanfaatan bagi Islam dan kaum muslimin. Maka inilah kondisi-kondisi Rahmaniyah (yang datang dari Allah Yang Maha Pengasih); sebabnya adalah karena mengikuti Rasul, dan hasilnya adalah menampakkan kebenaran serta menghancurkan kebatilan. Adapun kondisi-kondisi Syaithaniyah (yang datang dari setan) adalah kebalikan dari hal itu, baik secara sebab maupun hasilnya.
  • Di antaranya: Sifat tenang/hati-hati (at-ta'anni) dan sabar dalam berdakwah di jalan Allah, serta tidak tergesa-gesa dalam meminta hukuman dan mendoakan keburukan atas orang-orang yang bermaksiat.

Adapun penakwilan At-Thufail tentang dicukurnya kepala sebagai diletakkannya kepala (gugur), hal ini dikarenakan mencukur kepala berarti meletakkan rambutnya di atas tanah, dan mimpi mencukur kepala itu sendiri secara mutlak tidak serta-merta menunjukkan atas diletakkannya kepala (kematian). Karena mencukur kepala itu terkadang menunjukkan atas terbebasnya seseorang dari kesusahan, penyakit, atau kesulitan bagi orang yang layak mendapatkan penakwilannya; dan menunjukkan atas kefakiran yang menyengsarakan serta hilangnya kepemimpinan dan jabatan bagi orang yang tidak layak mendapatkan penakwilan tersebut.

Akan tetapi, di dalam mimpi At-Thufail terdapat indikasi-indikasi (qara'in) yang mengharuskan maknanya adalah bahwa ia meletakkan kepalanya (gugur). Di antara indikasi tersebut adalah bahwasanya ia sedang berada di medan jihad dan memerangi musuh yang memiliki kekuatan militer serta keberanian yang besar. Di antaranya lagi adalah bahwasanya ia masuk ke dalam perut wanita yang ia lihat dalam mimpi, di mana wanita itu berkedudukan sebagai bumi yang berstatus seperti ibunya; dan ia melihat seolah-olah ia masuk kembali ke dalam tempat di mana ia dahulu keluar darinya. Dan inilah makna dikembalikannya ia ke dalam bumi, sebagaimana firman Allah Ta'ala:

"Dari bumilah Kami menciptakan kalian, dan kepadanyalah Kami akan mengembalikan kalian, dan daripadanyalah Kami akan mengeluarkan kalian pada kali yang lain." (Surah Thaha: 55).

Maka ia menakwilkan wanita sebagai bumi karena keduanya sama-sama menjadi tempat persetubuhan/pijakan, dan ia menakwilkan masuknya ia ke dalam kemaluan wanita tersebut sebagai kembalinya ia ke dalam bumi sebagaimana ia dahulu diciptakan darinya.

Ia menakwilkan burung yang keluar dari mulutnya sebagai ruhnya, karena ruh itu laksana seekor burung yang terpenjara di dalam tubuh. Apabila ruh itu telah keluar darinya, maka ia laksana seekor burung yang telah terbebas dari penjaranya lalu pergi ke mana saja yang ia kehendaki. Oleh karena itu, Nabi mengabarkan bahwasanya ruh orang mukmin adalah seekor burung yang bertengger di pohon surga. Dan burung inilah yang terlihat masuk ke dalam kuburan Ibnu Abbas ketika beliau dimakamkan, dan terdengar suara seseorang membaca ayat:

"Wahai jiwa yang tenang, kembalilah kepada Rabbmu dalam keadaan rida lagi diridai." (Surah Al-Fajr: 27-28).

Dan berdasarkan tingkat keputihan burung tersebut atau kehitamannya, serta keindahannya atau keburukannya, maka demikian pulalah kondisi ruh tersebut. Oleh karena itu, roh-roh keluarga Firaun berada dalam rupa burung-burung hitam yang dihadapkan ke neraka pada waktu pagi dan petang.

Ia menakwilkan pencarian anaknya terhadap dirinya sebagai kesungguhan sang anak dalam berusaha untuk menyusul dirinya dalam meraih mati syahid. Sedangkan terhalangnya sang anak darinya adalah jangka masa kehidupan anaknya di antara peristiwa perang Yamamah dan perang Yarmuk. Wallahu a'lam (Dan Allah Maha Mengetahui).

Pasal: Kedatangan Utusan Najran kepada Rasulullah

Ibnu Ishaq berkata: Utusan kaum Nasrani Najran datang menemui Rasulullah di Madinah. Muhammad bin Ja'far bin Az-Zubair menceritakan kepadaku, ia berkata: Ketika utusan Najran mendatangi Rasulullah , mereka menemui beliau di dalam masjidnya setelah shalat ashar. Lalu tibalah waktu sembahyang mereka, maka mereka pun berdiri untuk bersembahyang di dalam masjid beliau. Orang-orang (kaum muslimin) hendak mencegah mereka, namun Rasulullah bersabda: "Biarkanlah mereka." Maka mereka pun menghadap ke arah timur dan melaksanakan sembahyang mereka.

Ia berkata: Dan Yazid bin Sufyan menceritakan kepadaku dari Ibnu Al-Bailamani, dari Kurz bin Alqamah, ia berkata: Rombongan utusan Nasrani Najran yang mendatangi Rasulullah berjumlah enam puluh orang pengendara. Di antara mereka terdapat dua puluh empat orang pria yang merupakan para pemuka mereka. Dan dari dua puluh empat orang tersebut, ada tiga orang pria yang menjadi poros rujukan bagi segala urusan mereka.

Yang pertama adalah Al-Aqib, yaitu pemimpin kaum, konseptor pemikiran, dan penasihat mereka, yang mana mereka tidak mengambil keputusan melainkan bersumber dari pandangan dan perintahnya; namanya adalah Abdul Masih. Yang kedua adalah As-Sayyid, yaitu pemimpin logistik mereka, pengurus perjalanan, dan penanggung jawab perkumpulan mereka; namanya adalah Al-Aiham. Yang ketiga adalah Abu Haritsah bin Alqamah, saudara dari Bani Bakr bin Wa'il; ia adalah uskup, pendeta agung, imam, serta kepala sekolah (tempat belajar agama) mereka. Abu Haritsah ini memiliki kedudukan yang sangat terhormat di kalangan mereka dan telah mendalami kitab-kitab mereka. Raja-raja Romawi dari kalangan penganut Nasrani pun turut menghormatinya, mendanainya, memberinya pelayan, mendirikan gereja-gereja untuknya, serta melimpahkan berbagai kemuliaan kepadanya karena berita yang sampai kepada mereka tentang keluasan ilmu dan kesungguhannya dalam menjalankan agama mereka.

Ketika mereka bertolak menuju Rasulullah dari Najran, Abu Haritsah berkendara di atas seekor bgl (peranakan kuda dan keledai) miliknya seraya menghadap ke arah Rasulullah , dan di sampingnya ada saudaranya yang bernama Kurz bin Alqamah yang berjalan beriringan bersamanya. Tiba-tiba bgl milik Abu Haritsah tersandung, maka Kurz berkata: "Celakalah orang yang jauh itu!"—yang ia maksudkan adalah Rasulullah . Maka Abu Haritsah berkata kepadanya: "Bahkan engkaulah yang celaka!" Kurz bertanya: "Mengapa demikian, wahai saudaraku?" Abu Haritsah menjawab: "Demi Allah, sesungguhnya dia adalah nabi yang ummi yang selama ini kita tunggu-tunggu!" Kurz bertanya lagi kepadanya: "Lalu apa yang menghalangimu untuk mengikutinya, padahal engkau telah mengetahui hal ini?" Abu Haritsah menjawab: "Apa yang telah diperbuat oleh kaum (Romawi) itu kepada kita? Mereka telah menghormati kita, mendanai kita, dan memuliakan kita, sedangkan mereka enggan melainkan pasti akan menyelisihi nabi ini. Seandainya aku mengikutinya, niscaya mereka akan mencabut dari kita segala fasilitas yang engkau lihat ini." Maka saudaranya, Kurz bin Alqamah, menyimpan perkataan tersebut di dalam hatinya hingga akhirnya ia masuk Islam setelah peristiwa itu.

Ibnu Ishaq berkata: Dan Muhammad bin Abi Muhammad—bekas budak Zaid bin Thabit—menceritakan kepadaku, ia berkata: Said bin Jubair dan Ikrimah menceritakan kepadaku dari Ibnu Abbas, ia berkata: Kaum Nasrani Najran dan para pendeta Yahudi berkumpul di hadapan Rasulullah , lalu mereka saling berdebat di sisi beliau. Para pendeta Yahudi berkata: "Ibrahim itu tidak lain melainkan seorang Yahudi." Sementara kaum Nasrani berkata: "Ibrahim itu tidak lain melainkan seorang Nasrani." Maka Allah Azza wa Jalla menurunkan ayat mengenai mereka:

"Wahai Ahli Kitab, mengapa kamu bantah-bantahan tentang hal Ibrahim, padahal Taurat dan Injil tidak diturunkan melainkan sesudah Ibrahim? Apakah kamu tidak berpikir? Beginilah kamu! Kamu ini bantah-bantahan tentang apa yang kamu ketahui, maka mengapa kamu bantah-bantahan juga tentang apa yang tidak kamu ketahui? Allah mengetahui sedang kamu tidak mengetahui. Ibrahim bukanlah seorang Yahudi dan bukan pula seorang Nasrani, akan tetapi dia adalah seorang yang hanif lagi berserah diri (muslim) dan sekali-kali bukanlah dia termasuk golongan orang-orang musyrik. Sesungguhnya orang yang paling dekat kepada Ibrahim ialah orang-orang yang mengikutinya dan Nabi ini (Muhammad), beserta orang-orang yang beriman, dan Allah adalah Pelindung semua orang yang beriman." (Surah Ali 'Imran: 65-68)

Kemudian seorang pria dari kalangan pendeta Yahudi bertanya: "Apakah engkau menginginkan dari kami, wahai Muhammad, agar kami menyembahmu sebagaimana kaum Nasrani menyembah Isa putra Maryam?" Dan seorang pria dari kaum Nasrani Najran pun berkata: "Ataukah hal itu yang engkau inginkan, wahai Muhammad, dan kepada hal itulah engkau menyeru kami?" Maka Rasulullah bersabda: "Aku berlindung kepada Allah dari menyembah selain Allah atau memerintahkan untuk menyembah selain-Nya. Bukan untuk itu aku diutus dan bukan itu pula yang Dia perintahkan kepadaku." Maka Allah Azza wa Jalla menurunkan ayat mengenai hal tersebut:

"Tidak selayaknya bagi seorang manusia yang Allah berikan kepadanya Al-Kitab, hikmah, dan kenabian, lalu dia berkata kepada manusia: 'Hendaklah kamu menjadi penyembah-penyembahku, bukan penyembah Allah.' Akan tetapi (dia berkata): 'Hendaklah kamu menjadi orang-orang rabbani, karena kamu selalu mengajarkan Al-Kitab dan disebabkan kamu tetap mempelajarinya.' Dan tidak (pula layak bagi nabi) menyuruhmu menjadikan malaikat dan para nabi sebagai tuhan. Apakah (patut) dia menyuruhmu berbuat kekafiran di waktu kamu sudah berserah diri (muslim)?" (Surah Ali 'Imran: 79-80)

Kemudian Allah menyebutkan tentang janji setia (mikaq) yang diambil atas mereka dan atas bapak-bapak mereka untuk membenarkan nabi ini dan pengakuan mereka atas diri mereka sendiri, lalu Allah berfirman: "Dan (ingatlah), ketika Allah mengambil perjanjian dari para nabi..." sampai kepada firman-Nya: "...termasuk orang-orang yang menjadi saksi." (Surah Ali 'Imran: 81)

Muhammad bin Sahlah bin Abi Umamah menceritakan kepadaku, ia berkata: Ketika utusan Najran mendatangi Rasulullah untuk bertanya kepada beliau tentang Isa putra Maryam, maka turunlah kepada mereka permulaan surah Ali 'Imran sampai pada bagian kepala ayat ke-80 darinya.

Dan kami telah meriwayatkan dari Abu Abdullah Al-Hakim, dari Al-Asam, dari Ahmad bin Abdul Jabbar, dari Yunus bin Bukair, dari Salamah bin Abdu Yasu', dari ayahnya, dari kakeknya—Yunus berkata: Kakeknya dahulu adalah seorang Nasrani lalu masuk Islam—bahwasanya Rasulullah menulis surat kepada penduduk Najran: "Dengan nama Tuhan Ibrahim, Ishaq, dan Ya'qub. Amma ba'du: Sesungguhnya aku menyeru kalian untuk menyembah Allah dari menyembah para hamba, dan aku menyeru kalian kepada loyalitas (wilayah) Allah dari loyalitas kepada para hamba. Jika kalian menolak, maka bayarlah jizyah. Jika kalian menolak juga, maka sungguh aku maklumkan peperangan kepada kalian. Wassalam."

Ketika surat itu sampai kepada sang Uskup, ia membacanya, lalu ia merasa sangat terpukul dan didera rasa takut yang luar biasa. Maka ia segera mengirim utusan kepada seorang pria dari penduduk Najran yang bernama Syurahbil bin Wada'ah—ia berasal dari kabilah Hamdan, dan tidak ada seorang pun yang dipanggil apabila terjadi suatu masalah besar sebelum dirinya, baik itu Al-Aiham, As-Sayyid, maupun Al-Aqib. Sang Uskup menyerahkan surat Rasulullah itu kepadanya, lalu ia membacanya. Sang Uskup bertanya: "Wahai Abu Maryam, bagaimana pandanganmu?" Syurahbil menjawab: "Engkau telah mengetahui apa yang telah Allah janjikan kepada Ibrahim mengenai kenabian pada keturunan Ismail. Maka tidak ada jaminan keamanan bahwasanya pria ini adalah orang yang dimaksud tersebut. Aku tidak memiliki pandangan dalam urusan kenabian. Seandainya urusan ini adalah perkara dunia, niscaya aku akan memberikan pandangan kepadamu padanya, bersungguh-sungguh untukmu, dan melelahkan diri untukmu." Maka sang Uskup berkata kepadanya: "Menepilah dan duduklah!" Lalu Syurahbil menepi dan duduk di suatu sudut.

Kemudian sang Uskup mengirim utusan kepada seorang pria dari penduduk Najran yang bernama Abdullah bin Syurahbil—ia berasal dari keturunan Dzi Ashbah dari kabilah Himyar. Sang Uskup membacakan surat tersebut kepadanya dan meminta pandangannya mengenai hal itu, lalu ia memberikan jawaban yang serupa dengan perkataan Syurahbil. Maka sang Uskup berkata kepadanya: "Menepilah dan duduklah!" Lalu ia menepi dan duduk di suatu sudut. Kemudian sang Uskup mengirim utusan kepada seorang pria dari penduduk Najran yang bernama Jabbar bin Faidh dari Bani Al-Harits bin Ka'b. Sang Uskup membacakan surat tersebut kepadanya dan meminta pandangannya mengenai hal itu, lalu ia memberikan jawaban yang serupa dengan perkataan Syurahbil dan Abdullah. Sang Uskup memerintahkannya, maka ia pun menepi.

Ketika pandangan dari mereka semua telah bersepakat atas ucapan tersebut, sang Uskup memerintahkan agar lonceng gereja (naqus) dibunyikan, dan kain-kain wol hitam (masuh) dibentangkan di menara-menara ibadah. Demikianlah yang biasa mereka lakukan apabila mereka didera ketakutan pada siang hari. Sedangkan apabila ketakutan mereka terjadi pada malam hari, mereka membunyikan lonceng dan menyalakan api di menara-menara ibadah.

Maka berkumpullah—ketika lonceng dibunyikan dan kain wol hitam dibentangkan—seluruh penduduk lembah, baik yang berada di bagian hulu maupun hilirnya. Panjang lembah tersebut adalah sejauh perjalanan satu hari penuh bagi pengendara yang cepat, dan di dalamnya terdapat tujuh puluh tiga perkampungan serta seratus dua puluh ribu orang pasukan perang. Sang Uskup membacakan surat Rasulullah kepada mereka dan meminta pandangan mereka mengenai hal itu. Maka bertemulah kesepakatan pandangan dari penduduk lembah tersebut untuk mengutus Syurahbil bin Wada'ah Al-Hamdani, Abdullah bin Syurahbil, dan Jabbar bin Faidh Al-Haritsi, agar mereka mendatangi dan membawa berita tentang Rasulullah kepada mereka.

Rombongan utusan itu pun berangkat hingga ketika mereka tiba di Madinah, mereka menanggalkan pakaian perjalanan mereka, lalu mengenakan jubah-jubah mewah (hulah) dari kain hibarah yang menjuntai ke tanah serta memakai cincin-cincin emas. Kemudian mereka berjalan hingga mendatangi Rasulullah lalu mengucapkan salam kepada beliau, namun beliau tidak menjawab salam mereka. Mereka berusaha mengajak beliau berbicara sepanjang siang hari, namun beliau tidak sudi berbicara dengan mereka dalam keadaan mereka mengenakan jubah-jubah mewah dan cincin-cincin emas tersebut.

Maka mereka pun pergi untuk mencari Utsman bin Affan dan Abdurrahman bin Auf, karena keduanya adalah orang-orang yang sudah mereka kenal; dahulu di masa Jahiliyah, keduanya sering memberangkatkan kafilah dagang ke Najran untuk membeli gandum, buah-buahan, dan jagung dari sana. Mereka mendapati keduanya sedang berada di tengah-tengah sekelompok orang dari kaum Anshar dan Muhajirin dalam suatu majelis. Mereka berkata: "Wahai Utsman dan wahai Abdurrahman, sesungguhnya nabi kalian telah menulis surat kepada kami, maka kami pun datang untuk memenuhinya. Kami telah mendatanginya lalu mengucapkan salam kepadanya, namun ia tidak menjawab salam kami. Kami telah berusaha mengajaknya berbicara sepanjang siang hari, namun ia enggan berbicara dengan kami. Maka bagaimana pandangan kalian berdua? Apakah sebaiknya kami pulang kembali?"

Lalu keduanya berkata kepada Ali bin Abi Thalib yang saat itu berada di tengah kaum: "Bagaimana pandanganmu, wahai Abu Al-Hasan, mengenai kaum ini?" Ali berkata kepada Utsman dan Abdurrahman ra: "Aku berpandangan agar mereka menanggalkan jubah-jubah mewah ini dan cincin-cincin mereka, lalu mengenakan pakaian perjalanan mereka kembali, kemudian barulah mereka mendatangi beliau." Rombongan utusan itu pun melakukan hal tersebut; mereka menanggalkan jubah jubah mewah dan cincin-cincin mereka, kemudian mereka kembali mendatangi Rasulullah lalu mengucapkan salam kepada beliau, dan beliau pun menjawab salam mereka. Setelah itu, beliau bertanya kepada mereka dan mereka pun bertanya kepada beliau.

Pertanyaan demi pertanyaan terus bergulir antara beliau dengan mereka, hingga akhirnya mereka bertanya kepada beliau: "Apa yang engkau katakan tentang Isa 'Alaihissalam? Karena sesungguhnya kami akan kembali kepada kaum kami sedangkan kami adalah penganut Nasrani, maka akan membahagiakan kami—jika engkau memang seorang nabi—untuk mengetahui apa yang engkau katakan tentangnya." Maka Rasulullah bersabda: "Aku tidak memiliki keterangan apa pun tentangnya pada hari ini, oleh karena itu bermukimlah kalian hingga aku mengabarkan kepada kalian tentang apa yang dikatakan kepadaku mengenai Isa 'Alaihissalam."

Maka keesokan harinya, Allah Azza wa Jalla telah menurunkan ayat:

"Sesungguhnya misal (penciptaan) Isa di sisi Allah, adalah seperti (penciptaan) Adam. Allah menciptakan Adam dari tanah, kemudian Allah berfirman kepadanya: 'Jadilah' (seorang manusia), maka jadilah dia. (Apa yang telah Kami ceritakan itu) itulah yang benar, yang datang dari Rabbmu, karena itu janganlah kamu termasuk orang-orang yang ragu-ragu. Siapa yang membantahmu tentang kisah Isa sesudah datang ilmu (yang meyakinkan) kepadamu, maka katakanlah (kepadanya): 'Marilah kita memanggil anak-anak kami dan anak-anak kamu, istri-istri kami dan istri-istri kamu, diri kami dan diri kamu; kemudian marilah kita bermubahalah (berdoa dengan sungguh-sungguh) dan kita minta supaya laknat Allah ditimpakan kepada orang-orang yang berdusta'." (Surah Ali 'Imran: 59-61)

Namun mereka enggan untuk mengakui hal tersebut. Ketika keesokan harinya setelah Rasulullah mengabarkan berita itu kepada mereka, beliau datang dengan merangkul Al-Hasan dan Al-Husein ra di dalam sebuah kain selimut miliknya, sementara Fathimah ra berjalan di belakang punggung beliau untuk melaksanakan mubahalah; dan pada hari itu beliau memiliki beberapa orang istri.

Maka Syurahbil berkata kepada kedua temannya: "Wahai Abdullah bin Syurahbil dan wahai Jabbar bin Faidh, kalian berdua telah mengetahui bahwasanya lembah ini apabila bagian hulu dan hilirnya telah berkumpul, mereka tidak akan memutuskan dan tidak akan bertindak melainkan bersumber dari pandanganku. Dan sesungguhnya aku, demi Allah, melihat suatu perkara yang besar sedang menjelang. Demi Allah, jika pria ini adalah seorang raja yang diutus, lalu kita menjadi orang Arab pertama yang menusuk matanya (menentangnya) dan menolak urusannya, niscaya kejengkelan terhadap kita tidak akan pernah hilang dari dadanya dan tidak pula dari dada kaumnya hingga mereka menimpakan bencana besar kepada kita, padahal kita adalah tetangga Arab yang paling dekat posisinya dengan mereka. Dan jika pria ini adalah seorang nabi yang diutus, lalu kita mengajaknya bermubahalah, niscaya tidak akan tersisa sehelai rambut pun dan tidak pula sekerat kuku pun dari kita di atas permukaan bumi ini melainkan pasti akan binasa!"

Kedua temannya berkata kepadanya: "Lalu bagaimana pandanganmu? Sungguh urusan ini telah diletakkan di atas pundakmu, maka kemukakanlah pandanganmu!" Ia berkata: "Pandanganku adalah agar aku menyerahkan keputusan hukum kepadanya, karena sesungguhnya aku melihat seorang pria yang tidak akan pernah memutuskan hukum secara zalim/melampaui batas sama sekali." Keduanya berkata: "Itu terserah kepadamu."

Maka Syurahbil menemui Rasulullah lalu berkata: "Sesungguhnya aku telah melihat suatu jalan yang lebih baik daripada kita saling bermubahalah." Beliau bertanya: "Apakah itu?" Syurahbil menjawab: "Keputusan hukummu pada hari ini sampai malam nanti, dan malammu sampai pagi esok hari. Maka apa saja hukum yang engkau putuskan atas kami, keputusan itu berlaku sah."

Rasulullah bertanya: "Barangkali ada orang di belakangmu yang akan mencelamu atas keputusan ini?" Syurahbil menjawab: "Tanyalah kepada kedua temanku ini." Maka beliau bertanya kepada keduanya, lalu keduanya menjawab: "Penduduk lembah tidak akan mengambil pandangan dan tidak akan bertindak melainkan bersumber dari pandangan Syurahbil." Maka Rasulullah bersabda: "Ia adalah seorang kafir—atau beliau bersabda: seorang penentang—yang diberi taufik (dalam mengambil keputusan)."

Maka Rasulullah kembali pulang dan tidak jadi bermubahalah dengan mereka. Hingga ketika keesokan harinya, mereka mendatangi beliau, lalu beliau menuliskan sebuah surat ketetapan untuk mereka di dalam sebuah lembaran surat:

*"Bismillahirrahmanirrahim. Ini adalah apa yang ditulis oleh Muhammad Sang Nabi Utusan Allah untuk penduduk Najran, ketika keputusan hukumnya berlaku atas mereka pada setiap hasil buah-buahan, pada setiap emas, perak, pakaian, dan budak. Maka beliau memberikan kemurahan atas mereka dan meninggalkan itu semua dengan menetapkan kewajiban sebanyak dua ribu jubah mewah (hulah); pada setiap bulan Rajab sebanyak seribu jubah, dan pada setiap bulan Safar sebanyak seribu jubah. Setiap jubah bernilai satu uqiyah. Apa saja yang melebihi dari nilai pajak (kharaj) atau yang kurang dari hitungan uqiyah, maka disesuaikan menurut perhitungannya. Dan apa saja yang mereka bayarkan berupa baju besi, kuda, tunggangan, atau barang dagangan, maka diterima dari mereka berdasarkan perhitungannya.

Dan menjadi kewajiban bagi Najran untuk menyediakan tempat singgah bagi utusan-utusanku serta memberikan fasilitas kepada mereka selama dua puluh hari atau di bawah itu, dan tidak boleh seorang utusan ditahan lebih dari satu bulan. Dan menjadi kewajiban mereka untuk meminjamkan tiga puluh baju besi, tiga puluh ekor kuda, dan tiga puluh ekor unta apabila terjadi pemberontakan (kaid) atau makar di Yaman. Dan apa saja yang rusak dari apa yang mereka pinjamkan kepada utusanku, baik berupa baju besi, kuda, maupun tunggangan, maka hal itu menjadi jaminan tanggungan utusanku hingga ia menyerahkannya kembali kepada mereka.

Dan bagi Najran beserta wilayah sekitarnya berhak mendapatkan perlindungan Allah dan jaminan keamanan (dzimmah) dari Muhammad Sang Nabi atas diri mereka, agama mereka, tanah mereka, harta benda mereka, orang yang tidak hadir maupun yang hadir di antara mereka, kabilah mereka, serta para pengikut mereka. Dan tidak boleh diubah apa-apa yang telah menjadi kebiasaan mereka, tidak boleh diubah hak dari hak-hak mereka, tidak pula agama mereka. Tidak boleh seorang uskup diubah dari jabatan keuskupannya, tidak boleh seorang rahib diubah dari kerahibannya, dan tidak boleh seorang pengawas gereja (wafih) diubah dari tugas pengawasannya, serta segala apa yang berada di bawah genggaman tangan mereka, baik sedikit maupun banyak.

Tidak ada tuduhan buruk atas mereka, tidak ada tuntutan darah masa Jahiliyah, mereka tidak akan dikumpulkan paksa untuk perang (لا يحشرون), tidak ditarik zakat sepersepuluh (لا يعشرون), dan tanah mereka tidak akan diinjak oleh pasukan tentara. Barangsiapa di antara mereka yang menuntut suatu hak, maka ditegakkan keadilan (al-nishf) di antara mereka, dalam keadaan tidak menzalimi dan tidak dizalimi. Barangsiapa yang memakan riba sejak masa sebelumnya, maka jaminan keamananku berlepas diri darinya. Dan tidak boleh seorang pria dari mereka dihukum akibat kezaliman orang lain.

Dan atas apa yang terdapat di dalam sahifah (lembaran surat) ini berhak mendapatkan perlindungan Allah dan jaminan keamanan dari Muhammad Sang Nabi Utusan Allah, hingga Allah mendatangkan urusan-Nya (hari kiamat), selama mereka bersikap tulus dan memperbaiki diri pada apa yang menjadi kewajiban mereka tanpa berbalik melakukan kezaliman. Disaksikan oleh Abu Sufyan bin Harb, Ghailan bin Amru, Malik bin Auf, Al-Aqra' bin Habis Al-Hanzhali, dan Al-Mughirah bin Syu'bah. Dan surat ini ditulis."*

Hingga ketika mereka telah menerima surat mereka, mereka pun bertolak pulang menuju Najran. Maka sang Uskup beserta para pemuka Najran menyambut kedatangan mereka pada jarak perjalanan satu malam. Dan bersama sang Uskup ada seorang saudara laki-lakinya seibu yang sekaligus merupakan anak pamannya secara nasab, yang bernama Bisyr bin Muawiyah, dan nama julukannya (kunyah) adalah Abu Alqamah.

Rombongan utusan menyerahkan surat Rasulullah kepada sang Uskup. Di saat ia sedang membacanya sementara Abu Alqamah berada bersamanya dalam keadaan keduanya sedang berjalan berkendara, tiba-tiba unta milik Bisyr tersandung. Maka Bisyr berkata: "Celakalah..."—namun ia tidak menggunakan kata julukan melainkan langsung menyebut nama Rasulullah (mencela beliau). Maka sang Uskup berkata kepadanya seketika itu juga: "Demi Allah, sungguh engkau telah mencela seorang nabi yang diutus!" Bisyr berkata: "Tidak mengapa, demi Allah, aku tidak akan melepaskan ikatan tali unta ini hingga aku mendatanginya!" Maka ia memukul wajah untanya ke arah Madinah.

Sang Uskup memalingkan untanya untuk mengejarnya lalu berkata kepadanya: "Pahamilah dariku, sesungguhnya aku mengucapkan hal ini hanyalah agar ucapanku ini sampai kepada bangsa Arab, karena aku takut mereka akan mengatakan bahwa kita telah diambil secara bodoh atau kita telah tunduk kepada pria ini dengan ketundukan yang tidak pernah dilakukan oleh bangsa Arab, padahal kita adalah kaum yang paling mulia dan paling bersatu wilayahnya." Namun Bisyr berkata kepadanya: "Tidak, demi Allah, aku tidak akan memaafkan apa yang telah keluar dari kepalamu (ucapanmu) selama-lamanya!"

Bisyr memukul untanya dalam keadaan ia memalingkan punggungnya dari sang Uskup seraya melantunkan bait syair:

"Kepadamu unta ini berlari dengan kencang, dalam keadaan tali pelana perutnya berguncang, sementara di dalam perutnya terdapat janinnya, dengan menyelisihi agama Nasrani sebagai agamanya."

Hingga akhirnya ia mendatangi Nabi dan ia terus-menerus mendampingi Nabi sampai Abu Alqamah (Bisyr) gugur sebagai syahid setelah peristiwa itu.

Rombongan utusan itu masuk ke Najran, lalu seorang rahib yang bernama Ibnu Abi Syamir Az-Zubaidi—yang saat itu sedang berada di atas menara ibadahnya—mendatangi mereka dan bertanya. Maka disampaikan kepadanya: "Sesungguhnya seorang nabi telah diutus di Tihamah, dan sesungguhnya ia telah menulis surat kepada sang Uskup. Lalu seluruh penduduk lembah bersepakat untuk mengutus Syurahbil bin Wada'ah, Abdullah bin Syurahbil, dan Jabbar bin Faidh kepadanya untuk membawa berita tentangnya. Mereka telah berjalan hingga mendatangi nabi tersebut, lalu ia mengajak mereka untuk bermubahalah, namun mereka enggan untuk saling melaknat dan Syurahbil menyerahkan keputusan hukum kepadanya. Maka nabi itu memutuskan hukum atas mereka dan menuliskan sebuah surat ketetapan untuk mereka. Kemudian rombongan utusan datang membawa surat tersebut hingga mereka menyerahkannya kepada sang Uskup. Di saat sang Uskup sedang membacanya bersama Bisyr, tiba-tiba unta milik Bisyr tersandung lalu ia mencela nabi tersebut, maka sang Uskup bersaksi bahwasanya dia adalah seorang nabi yang diutus. Akhirnya Abu Alqamah berbalik pergi menuju kepadanya untuk masuk Islam."

Mendengar hal itu, sang Rahib berteriak: "Turunkanlah aku! Jika tidak, aku akan melemparkan diriku sendiri dari atas menara ini!" Maka mereka pun menurunkannya. Lalu sang Rahib berangkat dengan membawa hadiah untuk Rasulullah yang di antaranya adalah kain burdah ini yang biasa dipakai oleh para khalifah, mangkuk kayu (al-qa'b), dan tongkat.

Sang Rahib menetap setelah itu untuk mendengarkan bagaimana wahyu diturunkan, serta mempelajari sunnah-sunnah, kewajiban-kewajiban, dan hukum-hukum had. Namun Allah enggan memberikan Islam bagi sang Rahib, sehingga ia tidak masuk Islam. Ia meminta izin kepada Rasulullah untuk kembali kepada kaumnya seraya berkata: "Sesungguhnya aku memiliki suatu keperluan dan aku akan kembali lagi insya Allah Ta'ala." Maka ia pulang kepada kaumnya dan tidak pernah kembali lagi hingga Rasulullah wafat.

Dan sesungguhnya sang Uskup Abu Al-Harits pernah mendatangi Rasulullah bersama As-Sayyid, Al-Aqib, dan para pemuka kaumnya, lalu mereka bermukim di sisi beliau untuk mendengarkan apa yang Allah turunkan kepada beliau. Maka beliau menuliskan surat ini untuk sang Uskup dan untuk para uskup di Najran setelahnya:

"Bismillahirrahmanirrahim. Dari Muhammad Sang Nabi kepada Uskup Abu Al-Harits dan para uskup Najran, para pendeta mereka, para rahib mereka, para pengurus gereja mereka, para budak mereka, pemeluk agama mereka, serta rakyat jelata mereka, dan atas segala apa yang berada di bawah genggaman tangan mereka, baik sedikit maupun banyak; berhak mendapatkan perlindungan Allah dan Rasul-Nya. Tidak boleh seorang uskup diubah dari jabatan keuskupannya, tidak boleh seorang rahib dari kerahibannya, tidak boleh seorang pendeta dari kependetaannya, dan tidak boleh diubah hak dari hak-hak mereka, tidak pula kekuasaan mereka, serta tidak boleh diubah apa-apa yang telah menjadi kebiasaan mereka. Atas hal demikian itu berhak mendapatkan perlindungan Allah dan Rasul-Nya selama-lamanya, selama mereka bersikap tulus dan memperbaiki diri tanpa berbalik melakukan kezaliman dan tidak dizalimi. Dan Al-Mughirah bin Syu'bah menulis surat ini."

Ketika sang Uskup telah menerima surat tersebut, ia meminta izin untuk pulang kembali kepada kaumnya beserta orang-orang yang bersamanya, maka beliau mengizinkan mereka lalu mereka pun pulang.

Al-Baihaki meriwayatkan dengan sanad yang shahih sampai kepada Ibnu Mas'ud bahwasanya As-Sayyid dan Al-Aqib mendatangi Rasulullah lalu beliau hendak mengajak keduanya bermubahalah. Maka salah seorang dari keduanya berkata kepada temannya: "Janganlah engkau mengajaknya bermubahalah! Demi Allah, jika ia benar-benar seorang nabi lalu kita bermubahalah dengannya, niscaya kita tidak akan beruntung dan begitu pula keturunan kita setelah kita."

Maka keduanya berkata kepada beliau: "Kami akan memberikan kepadamu apa yang engkau minta, oleh karena itu utuslah bersama kami seorang pria yang tepercaya (amin), dan janganlah engkau mengutus bersama kami melainkan orang yang benar-benar tepercaya." Maka Rasulullah bersabda: "Sungguh aku akan mengutus bersama kalian seorang pria yang tepercaya dengan sebenar-benar tepercaya." Maka para sahabat beliau pun saling menjulurkan leher mereka (berharap ditunjuk) karena urusan itu. Lalu beliau bersabda: "Bangkitlah, wahai Abu Ubaidah bin Al-Jarrah!" Ketika ia telah bangkit, beliau bersabda: "Orang ini adalah orang yang paling tepercaya (amin) dari umat ini."

Dan Al-Bukhari meriwayatkannya di dalam kitab Shahih-nya dari hadis Hudzaifah dengan redaksi yang serupa dengannya.

Di dalam kitab Shahih Muslim, terdapat hadis dari Al-Mughirah bin Syu'bah, ia berkata: Rasulullah mengutusku ke Najran, lalu mereka berkata di antara apa yang mereka katakan: "Bagaimana pendapatmu tentang apa yang kalian baca: 'Wahai saudara perempuan Harun' (dalam kisah Maryam), padahal jarak waktu antara Isa dan Musa adalah sejauh apa yang telah kalian ketahui?" Al-Mughirah berkata: Maka aku mendatangi Nabi lalu mengabarkan hal itu kepada beliau. Beliau bersabda: "Mengapa tidak engkau kabarkan kepada mereka bahwasanya mereka (kaum terdahulu) dahulu biasa menamakan anak-anak mereka dengan nama-nama para nabi mereka dan orang-orang shalih yang hidup sebelum mereka?"

Kami telah meriwayatkan dari Yunus bin Bukair, dari Ibnu Ishaq, ia berkata: Dan Rasulullah mengutus Ali bin Abi Thalib kepada penduduk Najran untuk mengumpulkan harta sedekah mereka dan membawa jizyah mereka kepada beliau.

Pasal: Pelajaran Fikih dari Kisah Ini

  • Di dalam kisah ini terdapat pelajaran tentang bolehnya Ahli Kitab masuk ke dalam masjid-masjid kaum muslimin.
  • Di dalamnya terdapat pelajaran tentang memberikan kesempatan bagi Ahli Kitab untuk melaksanakan sembahyang mereka dengan dihadiri oleh kaum muslimin dan di dalam masjid mereka juga, apabila hal tersebut terjadi secara insidental ('aridh), namun mereka tidak boleh diberikan kesempatan untuk menjadikannya sebagai suatu kebiasaan yang rutin.
  • Di dalamnya terdapat pelajaran bahwasanya pengakuan dari seorang pendeta Ahli Kitab kepada Rasulullah bahwasanya beliau adalah seorang nabi, hal itu tidak memasukkannya ke dalam agama Islam selama ia tidak berkomitmen untuk menaati dan mengikuti beliau. Apabila ia tetap berpegang teguh pada agamanya setelah adanya pengakuan ini, maka hal itu tidak dianggap sebagai perbuatan murtad darinya.

Contoh yang serupa dengan hal ini adalah perkataan dua orang pendeta Yahudi kepada beliau ketika keduanya bertanya kepada beliau tentang tiga masalah. Ketika beliau menjawab pertanyaan keduanya, keduanya berkata: "Kami bersaksi bahwasanya engkau adalah seorang nabi." Beliau bertanya: "Lalu apa yang menghalangi kalian berdua untuk mengikutiku?" Keduanya menjawab: "Kami takut kaum Yahudi akan membunuh kami." Dan dengan ucapan tersebut, Islam tidaklah menjadi wajib atas keduanya (tidak dihukumi muslim).

Contoh lainnya yang serupa adalah persaksian paman beliau, Abu Thalib, untuk beliau bahwasanya beliau adalah orang yang jujur dan bahwasanya agama beliau termasuk agama terbaik dari agama-agama yang ada di alam semesta; namun persaksian ini tidak memasukkannya ke dalam agama Islam.

Barangsiapa yang merenungkan apa yang terdapat di dalam kitab-kitab sirah dan riwayat-riwayat sejarah yang akurat mengenai persaksian dari banyak kalangan Ahli Kitab dan orang-orang musyrik untuk beliau dengan risalah kenabian dan bahwasanya beliau adalah orang yang jujur, namun persaksian tersebut tidak memasukkan mereka ke dalam agama Islam; niscaya ia akan mengetahui bahwasanya Islam adalah suatu perkara yang berada di atas hal tersebut. Bahwasanya Islam itu bukanlah sekadar makrifat (pengetahuan/kesadaran) saja, dan bukan pula sekadar makrifat beserta ikrar (pengakuan) saja; melainkan Islam itu adalah makrifat, ikrar, ketundukan (al-inqiyad), serta komitmen untuk menaati beliau dan menjalankan agamanya secara lahir maupun batin.

Para imam Islam telah berselisih pendapat mengenai seorang kafir apabila ia mengucapkan: "Aku bersaksi bahwasanya Muhammad adalah utusan Allah," dan ia tidak menambah ucapan selain itu; apakah ia dihukumi telah masuk Islam dengan ucapan tersebut? Ada tiga pendapat dalam masalah ini, yang mana ketiganya merupakan tiga riwayat dari Imam Ahmad:

    1. Pertama: Dihukumi telah masuk Islam dengan ucapan tersebut.
    2. Kedua: Tidak dihukumi telah masuk Islam hingga ia mendatangkan persaksian An-laa ilaaha illallah (bahwa tidak ada tuhan yang berhak disembah selain Allah).
    3. Ketiga: Bahwasanya apabila ia adalah orang yang mengakui tauhid (keesaan Allah), maka ia dihukumi telah masuk Islam; namun jika ia bukan orang yang mengakui tauhid, maka ia tidak dihukumi telah masuk Islam hingga ia mendatangkan persaksian tauhid tersebut.

Dan di sini bukanlah tempat untuk menguraikan masalah ini secara tuntas, melainkan kami hanyalah mengisyaratkannya dengan suatu isyarat saja.

Dan para penganut kedua kitab (Yahudi dan Nasrani) telah bersepakat bahwasanya seorang nabi akan keluar di akhir zaman, dan mereka pun sedang menanti-nantikannya. Para ulama mereka tidak ragu sedikit pun bahwasanya nabi tersebut adalah Muhammad bin Abdullah bin Abdul Muthalib. Hanyalah yang menghalangi mereka dari masuk ke dalam Islam adalah kepemimpinan mereka atas kaum mereka, ketundukan kaum mereka kepada mereka, serta apa yang mereka dapatkan dari kaum mereka berupa harta benda dan jabatan kemuliaan.

  • Di antara pelajaran kisah ini: Bolehnya mendebat Ahli Kitab dan berdiskusi (munazharah) dengan mereka; bahkan hal tersebut dihukumi sunnah (mustahab), bahkan bisa menjadi wajib apabila telah tampak adanya maslahat padanya berupa masuk Islamnya orang yang diharapkan keislamannya dari kalangan mereka, serta dalam rangka menegakkan hujah atas mereka. Tidaklah lari dari mendebat mereka melainkan orang yang lemah dari menegakkan hujah. Oleh karena itu, serahkanlah urusan tersebut kepada ahlinya, dan biarkanlah antara unta tunggangan dengan pengendaranya, serta antara busur panah dengan pembuatnya.

Seandainya bukan karena khawatir akan memperpanjang pembahasan, niscaya kami akan menyebutkan hujah-hujah yang mengharuskan para penganut kedua kitab untuk mengakui bahwasanya beliau adalah utusan Allah berdasarkan apa yang terdapat di dalam kitab-kitab mereka dan berdasarkan apa yang mereka yakini sendiri dengan sekira mereka tidak mungkin dapat menolaknya, yang mana jumlahnya melebihi seratus jalur argumen. Kami memohon kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala agar dapat mengumpulkannya secara khusus dalam sebuah karya tulis mandiri.

Pernah berlangsung antara diriku dengan sebagian ulama mereka sebuah diskusi mengenai hal tersebut. Aku berkata kepadanya di tengah-tengah pembicaraan: "Tidak akan sempurna bagi kalian upaya untuk mencela kenabian nabi kami, melainkan dengan cara mencela Tuhan Ta'ala, mencacinya, serta menisbatkan-Nya kepada sebesar-besar kezaliman, kebodohan, dan kerusakan—Maha Suci Allah dari hal tersebut."

Ia bertanya: "Bagaimana hal itu bisa berkonsekuensi demikian bagi kami?"

Aku menjawab: "Bahkan lebih jauh daripada itu; tidak akan sempurna bagi kalian hal tersebut melainkan dengan cara mengingkari-Nya dan mengingkari eksistensi keberadaan-Nya Ta'ala. Penjelasannya adalah bahwasanya apabila Muhammad menurut kalian bukanlah seorang nabi yang jujur, melainkan ia—menurut klaim kalian—adalah seorang raja yang zalim, berarti ia telah mampu untuk membuat-buat kedustaan atas nama Allah dan mengatakan atas nama-Nya apa yang tidak Dia katakan, kemudian hal itu berjalan sukses baginya dan terus berlanjut hingga ia mampu menghalalkan, mengharamkan, mewajibkan syariat, membuat hukum agama, menghapus agama-agama terdahulu, menebas leher, serta membunuh para pengikut utusan Allah yang mereka itu adalah para pembela kebenaran. Ia juga menawan wanita-wanita dan anak-anak mereka, merampas harta benda dan negeri mereka, dan hal itu berjalan sukses baginya hingga ia berhasil menguasai bumi, lalu ia menisbatkan itu semua kepada perintah Allah Ta'ala kepadanya dan kecintaan Allah kepadanya.

Sementara Tuhan Ta'ala melihatnya dan melihat apa yang ia perbuat terhadap para pembela kebenaran dan para pengikut utusan-Nya, dalam keadaan ia terus-menerus berada dalam membuat-buat kedustaan atas nama-Nya selama dua puluh tiga tahun. Namun di samping itu semua, Allah justru terus menguatkannya, menolongnya, meninggikan urusannya, serta memberikan fasilitas baginya dari sebab-sebab kemenangan yang keluar dari batas kebiasaan manusia.

Dan yang lebih menakjubkan dari hal itu adalah bahwasanya Allah mengabulkan doa-doanya dan membinasakan musuh-musuhnya tanpa adanya tindakan dari dirinya sendiri dan tanpa sebab; melainkan terkadang disebabkan oleh doanya, dan terkadang Allah Subhanahu wa Ta'ala menumpas mereka secara total tanpa adanya doa darinya. Dan di samping itu, Allah mengabulkan setiap keperluan yang ia minta kepada-Nya, menjanjikannya dengan setiap janji yang indah, kemudian memenuhi janji-Nya untuknya dalam bentuk yang paling sempurna, paling menyenangkan, dan paling paripurna.

Hal ini terjadi padahal ia—menurut kalian—berada dalam puncak kedustaan, pemalsuan, dan kezaliman. Karena tidak ada orang yang lebih dusta daripada orang yang berdusta atas nama Allah lalu ia terus-menerus berada dalam kondisi demikian, dan tidak ada yang lebih zalim daripada orang yang mengubah agama Allah dengan apa yang ia kehendaki sendiri serta membunuh para wali-Nya, golongan-Nya, dan para pengikut utusan-Nya; namun pertolongannya atas mereka justru terus berlangsung selamanya.

Dan Allah Ta'ala dalam itu semua menetapkannya, tidak mengambil tindakan keras darinya dengan tangan kanan-Nya, dan tidak pula memotong urat tali jantungnya (al-watin); padahal ia sendiri mengabarkan dari Tuhannya bahwasanya Dia telah mewahyukan kepadanya:

'Dan siapakah yang lebih zalim daripada orang yang membuat kedustaan terhadap Allah atau yang berkata: "Telah diwahyukan kepadaku", padahal tidak ada sesuatu pun yang diwahyukan kepadanya, dan orang yang berkata: "Aku akan menurunkan seperti apa yang diturunkan Allah".' (Surah Al-An'am: 93)

Maka konsekuensi yang mengikat kalian, wahai sekalian orang yang mendustakannya, adalah salah satu dari dua perkara yang kalian tidak akan mempunyai jalan lari darinya:

    1. Pertama: Kalian mengatakan bahwasanya tidak ada Pencipta bagi alam semesta ini dan tidak ada Pengaturnya. Sebab seandainya alam semesta ini memiliki Pencipta, Pengatur, Yang Maha Kuasa, lagi Maha Bijaksana, niscaya Dia akan memegang kedua tangannya (menghentikannya), menghadapi perbuatannya dengan sebesar-besar penentangan, serta menjadikannya sebagai pelajaran hukuman bagi orang-orang yang zalim. Karena tidak selayaknya bagi para raja di dunia melainkan sikap seperti ini, maka bagaimana pula dengan Raja Diraja pemilik langit dan bumi serta Hakim yang paling adil?
    2. Kedua: Menisbatkan Tuhan kepada apa yang tidak layak bagi-Nya, berupa kelaliman, kebodohan, kezaliman, serta penyesatan makhluk untuk selama-lamanya sepanjang zaman. Bahkan (berarti menisbatkan-Nya telah) menolong seorang pendusta, memberikan kekuasaan baginya di atas bumi, mengabulkan doa-doanya, menegakkan urusannya setelah wafatnya, meninggikan kalimat-kalimatnya senantiasa, menampakkan dakwahnya, serta memberikan persaksian untuknya dengan kenabian dari abad ke abad di hadapan khalayak ramai di setiap perkumpulan dan tempat pertemuan.

Maka di manakah posisi hal ini dari perbuatan Hakim yang paling adil dan Yang Maha Penyayang di antara para penyayang? Sungguh kalian telah mencela Tuhan semesta alam dengan sebesar-besar celaan, menusuk-Nya dengan sekeras-keras tusukan, dan mengingkari-Nya secara totalitas!

Dan kami tidak mengingkari bahwasanya ada banyak dari para pendusta yang pernah bangkit di dalam sejarah kehidupan dan sempat muncul kekuatannya. Akan tetapi, urusannya tidak pernah menjadi sempurna dan masanya tidak pernah berlangsung lama; melainkan Allah memberikan kekuasaan kepada para utusan-Nya dan para pengikut mereka atas dirinya, lalu mereka menghapuskan jejaknya, memutuskan silsilahnya, dan menumpas kekuatannya sampai ke akar-akarnya. Inilah sunnatullah (ketetapan Allah) pada hamba-hamba-Nya sejak dunia ini tegak berdiri dan sampai Allah mewarisi bumi beserta orang-orang yang berada di atasnya."

Ketika ia mendengar perkataan ini dariku, ia berkata: "Aku berlindung kepada Allah dari mengatakan bahwasanya dia (Muhammad) adalah seorang yang zalim atau seorang pendusta! Bahkan setiap orang yang objektif (munshif) dari kalangan Ahli Kitab pasti akan mengakui bahwasanya barangsiapa yang meniti jalannya dan mengikuti jejak langkahnya, maka ia termasuk orang yang beruntung dan bahagia di akhirat kelak."

Aku berkata kepadanya: "Lalu bagaimana mungkin orang yang meniti jalan seorang pendusta dan mengikuti jejak langkahnya—menurut klaim kalian—bisa termasuk orang yang beruntung dan bahagia?"

Maka ia tidak mendapati jalan lari melainkan harus mengakui risalah kenabian beliau, namun ia berkilah: "Akan tetapi beliau tidak diutus kepada kami (hanya untuk bangsa Arab)."

Aku berkata: "Maka sungguh telah wajib bagimu untuk membenarkannya secara mutlak, padahal telah mutawatir berita-berita darinya bahwasanya beliau adalah utusan Allah Tuhan semesta alam kepada seluruh umat manusia secara keseluruhan, baik yang memiliki kitab maupun yang ummi; dan beliau telah menyeru Ahli Kitab kepada agamanya serta memerangi orang yang tidak mau masuk ke dalam agamanya dari kalangan mereka hingga mereka tunduk membayar jizyah dalam keadaan patuh." Maka terdiamlah orang kafir itu dan ia langsung bangkit berdiri seketika itu juga.

Dan maksud tujuannya adalah bahwasanya Rasulullah tidak pernah berhenti dalam mendebat orang-orang kafir atas berbagai macam perbedaan agama dan aliran kepercayaan mereka hingga beliau wafat, dan demikian pula para sahabat beliau setelah wafatnya beliau. Dan sungguh Allah Subhanahu wa Ta'ala telah memerintahkannya untuk mendebat mereka dengan cara yang lebih baik di dalam surah-surah Makkiyah maupun Madaniyah, dan Allah memerintahkannya untuk mengajak mereka menuju mubahalah setelah tampaknya hujah. Dan dengan cara inilah agama ini tegak berdiri. Dan hanyalah pedang itu dijadikan sebagai penolong bagi hujah, dan seadil-adil pedang adalah pedang yang menolong hujah-hujah Allah dan bukti-bukti nyata-Nya; yaitu pedang Rasul-Nya dan pedang umatnya.

Pasal: [Pelajaran Fikih Lanjutan dari Kisah Najran]

Dan di antara pelajaran kisah tersebut: Bahwasanya barangsiapa yang mengagungkan makhluk di atas kedudukan yang layak baginya, sekira ia mengeluarkannya dari kedudukan sebagai hamba yang murni (al-ubudiyyah al-mahdhah), maka sungguh ia telah berbuat syirik kepada Allah dan telah menyembah pihak lain bersama Allah. Dan hal tersebut menyelisihi seluruh dakwah para rasul.

Adapun perkataan (dalam riwayat) bahwasanya beliau menulis surat kepada penduduk Najran dengan menyebut: "Dengan nama Tuhan Ibrahim, Ishaq, dan Ya'qub," maka aku tidak mengira bahwa redaksi tersebut terjaga keotentikannya (mahfuzhan). Sungguh beliau telah menulis surat kepada Heraklius dengan redaksi “Bismillahirrahmanirrahim”, dan inilah yang menjadi sunnah (kebiasaan) beliau dalam surat-surat beliau kepada para raja, sebagaimana akan dijelaskan nanti insya Allah Ta'ala.

Telah terjadi di dalam riwayat ini penyebutan redaksi tersebut, dan perawi berkata: "Beliau mengucapkan hal itu sebelum diturunkan kepadanya ayat: 'Thaa Siin, ini adalah ayat-ayat Al-Qur'an dan Kitab yang jelas' (Surah An-Naml: 1)." Ucapan perawi tersebut merupakan kesalahan di atas kesalahan (ghalath 'ala ghalath). Karena sesungguhnya surah ini (An-Naml) adalah surah Makkiyah berdasarkan kesepakatan ulama (bi al-ittifaq), sedangkan surat beliau kepada penduduk Najran terjadi setelah kepulangan beliau dari perang Tabuk (di masa Madaniyah).

Dan di dalam kisah ini terdapat pelajaran tentang bolehnya menghinakan (tidak mengacuhkan) para utusan kaum kafir dan meninggalkan pembicaraan dengan mereka apabila tampak dari mereka sikap mengagungkan diri dan takabur. Karena sesungguhnya Rasulullah tidak mau berbicara dengan para utusan tersebut dan tidak pula menjawab salam mereka hingga mereka menanggalkan jubah-jubah mewah serta perhiasan mereka, lalu mengenakan pakaian perjalanan mereka kembali.

And di antara pelajaran kisah tersebut: Bahwasanya sunnah yang berlaku dalam mendebat para pembela kebatilan—apabila hujah Allah telah tegak atas mereka namun mereka tidak mau kembali (kepada kebenaran) melainkan terus bersikap keras kepala—adalah dengan mengajak mereka menuju mubahalah. Sungguh Allah Subhanahu wa Ta'ala telah memerintahkan rasul-Nya untuk melakukan hal itu, dan Allah tidak berfirman bahwasanya hal tersebut tidak berlaku bagi umatmu setelah wafatmu.

Dan anak paman beliau, Abdullah bin Abbas, pernah mengajak bermubahalah kepada orang yang mengingkari pendapatnya pada sebagian masalah cabang fikih (masail al-furu'), dan para sahabat nabi yang lain tidak mengingkari tindakan Ibnu Abbas tersebut. Al-Auza'i juga pernah mengajak bermubahalah kepada Sufyan Ats-Tsauri dalam masalah mengangkat kedua tangan (saat shalat), dan hal tersebut tidak diingkari atasnya. Dan tindakan ini termasuk bagian dari menyempurnakan penegakan hujah.

Dan di antara pelajaran kisah tersebut: Bolehnya mengadakan perjanjian damai (shulh) dengan Ahli Kitab atas sejumlah harta, pakaian, atau selainnya yang dikehendaki oleh pihak Imam (pemimpin). Hal tersebut berkedudukan sama seperti pemberlakuan jizyah atas mereka. Dengan demikian, tidak perlu menetapkan jizyah secara terpisah untuk setiap kepala dari mereka, melainkan harta kolektif tersebut menjadi jizyah atas mereka yang mereka bagi sendiri di antara sesama mereka sesuai keinginan mereka.

Ketika beliau mengutus Mu'adz ke Yaman, beliau memerintahkannya untuk mengambil dari setiap orang yang telah bermimpi basah (baligh) sebanyak satu dinar atau yang senilai dengannya berupa kain Ma'afiri (kain buatan Yaman). Perbedaan antara kedua kondisi ini adalah: bahwasanya penduduk Najran (yang berdamai) sama sekali tidak ada orang muslim di antara mereka dan mereka adalah statusnya Ahli Shulh (penduduk yang terikat perjanjian damai kolektif). Adapun Yaman, wilayah itu telah menjadi Darul Islam (Negeri Islam) dan di dalamnya terdapat penduduk Yahudi, maka beliau memerintahkan Mu'adz untuk menetapkan jizyah atas setiap kepala dari mereka secara individu. Para ahli fikih mengkhususkan istilah jizyah untuk bagian yang kedua ini saja, bukan bagian yang pertama, padahal kedua-duanya pada hakikatnya adalah jizyah; karena sama-sama merupakan harta yang diambil dari kaum kafir dalam bentuk ketundukan (shagar) pada setiap tahunnya.

Dan di antara pelajaran kisah tersebut: Bolehnya menetapkan jubah-jubah pakaian (al-hulah) sebagai tanggungan utang di dalam dzimmah (tanggung jawab keuangan), sebagaimana pakaian juga bisa ditetapkan di dalam pembayaran denda pembunuhan (diyah). Berdasarkan hal ini, boleh menetapkan pakaian di dalam dzimmah melalui akad salam, akad jaminan (dhaman), dan akibat perusakan barang (talaf), sebagaimana pakaian juga bisa ditetapkan di dalamnya melalui akad mahar pernikahan (shadaq) dan gugat cerai (khulu').

Dan di antara pelajaran kisah tersebut: Bahwasanya boleh melakukan barter (mu'awadah) atas harta perjanjian damai yang telah disepakati dengan harta benda lain milik mereka berdasarkan nilai perhitungannya yang sepadan.

Dan di antara pelajaran kisah tersebut: Bolehnya pihak Imam memberikan syarat kepada kaum kafir agar mereka menyediakan tempat singgah bagi utusan-utusannya, memuliakan mereka, serta menjamu mereka dalam jumlah hari yang telah ditentukan.

Dan di antara pelajaran kisah tersebut: Bolehnya pihak Imam memberikan syarat kepada mereka untuk meminjamkan (ariyah) apa saja yang dibutuhkan oleh kaum muslimin berupa senjata, peralatan, atau hewan tunggangan; dan bahwasanya barang pinjaman tersebut statusnya dijamin aman (madhmanah). Akan tetapi, apakah status jaminan tersebut disebabkan oleh adanya syarat dalam perjanjian ataukah disebabkan oleh hukum syariat asal? Hal ini mengandung kemungkinan (muhtamal), dan pembahasan mengenai hal ini telah berlalu pada bab Perang Hunain. Di tempat ini, beliau menegaskan secara jelas bahwasanya barang tersebut dijamin dengan kewajiban mengembalikannya (madhmanah bi al-radd), dan beliau tidak menyinggung masalah jaminan akibat kerusakan (talaf).

Dan di antara pelajaran kisah tersebut: Bahwasanya pihak Imam tidak boleh membiarkan Ahli Kitab menjalankan transaksi-transaksi riba, karena riba itu diharamkan di dalam agama mereka sendiri. Hal ini sebagaimana pihak Imam tidak boleh membiarkan mereka dalam kemabukan, liwath (homoseksual), dan zina; bahkan pihak Imam harus menegakkan hukuman had atas mereka karena perbuatan tersebut.

Dan di antara pelajaran kisah tersebut: Bahwasanya tidak boleh seorang pria dari kalangan kaum kafir dihukum akibat kezaliman yang dilakukan oleh orang lain, sebagaimana hal tersebut juga tidak diperbolehkan dalam hak kaum muslimin; karena kedua-duanya adalah bentuk kezaliman.

And di antara pelajaran kisah tersebut: Bahwasanya akad perjanjian ('ahd) dan jaminan keamanan (dzimmah) disyaratkan atas ketulusan (nushh) dari para pemilik perjanjian dan jaminan keamanan tersebut serta perbaikan diri mereka. Apabila mereka berbuat khianat/menipu kaum muslimin dan berbuat kerusakan di dalam agama mereka, maka tidak ada lagi perjanjian dan tidak ada pula jaminan keamanan bagi mereka.

Berdasarkan dalil inilah kami dan ulama selain kami mengeluarkan fatwa mengenai batalnya perjanjian mereka ketika mereka menyulut kebakaran yang sangat besar di kota Damaskus hingga api menjalar ke Masjid Jami'. Dan dihukumi batal pula perjanjian bagi siapa saja yang bersekongkol dengan mereka dan menolong mereka dengan cara apa pun; bahkan termasuk orang yang mengetahui rencana tersebut namun tidak melaporkannya kepada waliyyul amri (pemimpin pemerintah). Karena sesungguhnya perbuatan ini termasuk sebesar-besar penipuan (ghisy) dan bahaya (dharar) terhadap Islam dan kaum muslimin.

Dan di antara pelajaran kisah tersebut: Bolehnya pihak Imam mengutus seorang pria yang alim (berilmu) kepada penduduk yang terikat perjanjian damai demi kemaslahatan Islam; dan bahwasanya utusan tersebut seyogianya adalah orang yang tepercaya (amin), yaitu orang yang tidak memiliki pamrih pribadi dan tidak pula mengikuti hawa nafsu, melainkan tujuan utamanya semata-mata hanyalah meraih keridaan Allah dan rasul-Nya tanpa mencampuradukkannya dengan tujuan selain itu. Maka orang yang seperti inilah yang merupakan orang tepercaya dengan sebenar-benar tepercaya, sebagaimana keadaan Abu Ubaidah bin Al-Jarrah.

Dan di antara pelajaran kisah tersebut: Bolehnya berdiskusi dengan Ahli Kitab dan menjawab apa saja yang mereka tanyakan. Apabila masalah itu terasa sulit bagi orang yang ditanya, maka ia bertanya kepada ahli ilmu.

Dan di antara pelajaran kisah tersebut: Bahwasanya sebuah perkataan apabila diucapkan secara mutlak, maka maknanya dibawa kepada makna lahiriahnya hingga tegak adanya dalil yang menyelisihi makna lahiriah tersebut. Jika tidak demikian prinsipnya, niscaya firman Allah Ta'ala: "Wahai saudara perempuan Harun," tidak akan menjadi masalah yang membingungkan bagi Al-Mughirah.

Padahal tidak ada satu pun lafal di dalam ayat tersebut yang menunjukkan bahwasanya Harun yang dimaksud adalah Harun bin Imran (saudara Nabi Musa) sehingga konsekuensinya memunculkan kebingungan jarak masa yang jauh. Akan tetapi, orang yang melontarkan sanggahan menggabungkan asumsi ini bahwasanya dia adalah Harun bin Imran, bahkan ia tidak merasa cukup dengan hal itu hingga ia menggabungkannya lagi dengan asumsi bahwasanya dia adalah saudara kandung Musa bin Imran. Padahal telah diketahui bersama bahwasanya lafal ayat tersebut tidak menunjukkan sedikit pun pada perkara itu. Maka pelontaran sanggahan tersebut merupakan pelontaran yang rusak (cacat), yang mana hal itu muncul adakalanya karena buruknya pemahaman atau karena rusaknya tendensi tujuan.

Adapun perkataan Ibnu Ishaq bahwasanya Nabi mengutus Ali bin Abi Thalib ra kepada penduduk Najran untuk mengumpulkan harta sedekah (zakat) mereka dan membawa jizyah mereka kepada beliau; maka sebagian orang mungkin mengira bahwasanya perkataan ini kontradiktif (mutanaqidh), karena harta sedekah (zakat) dan jizyah itu tidak dapat berkumpul pada diri satu objek yang sama (zakat untuk muslim, jizyah untuk kafir).

Dan yang lebih membingungkan dari hal itu adalah apa yang disebutkan oleh Ibnu Ishaq dan ulama selainnya, bahwasanya Nabi mengutus Khalid bin Walid pada bulan Rabi'ul Akhir atau Jumada al-Ula tahun ke-10 Hijriah kepada Bani Al-Harits bin Ka'b di Najran. Beliau memerintahkan Khalid untuk menyeru mereka kepada Islam selama tiga hari sebelum memerangi mereka. Jika mereka menerima, maka terimalah dari mereka; namun jika mereka menolak, maka perangilah mereka. Maka Khalid berangkat hingga mendatangi mereka, lalu ia mengirim para penunggang kuda untuk menyebar ke segala penjuru seraya menyeru kepada Islam. Akhirnya orang-orang pun masuk Islam dan menerima apa yang diserukan kepada mereka. Khalid menetap di tengah-tengah mereka untuk mengajarkan Islam kepada mereka, lalu ia menulis surat mengenai hal tersebut kepada Rasulullah . Maka Rasulullah menulis surat balasan kepadanya agar ia menghadap beliau dan datang membawa rombongan utusan mereka kepada beliau.

Sementara itu, telah berlalu penjelasan di depan bahwasanya mereka telah datang sebagai utusan menemui Rasulullah lalu beliau mengadakan perjanjian damai dengan mereka atas dua ribu jubah pakaian, dan beliau menuliskan surat keamanan untuk mereka, serta menetapkan agar mereka tidak diubah dari agama mereka, tidak dikumpulkan paksa untuk perang, dan tidak ditarik zakat sepersepuluh.

Jawaban untuk meluruskan kebingungan ini adalah: Bahwasanya penduduk Najran itu terbagi menjadi dua golongan; yaitu golongan Nasrani dan golongan kaum ummi (kaum musyrik Arab). Maka beliau mengadakan perjanjian damai dengan golongan Nasrani atas apa yang telah berlalu penjelasannya di depan. Adapun golongan kaum ummi di antara mereka, maka Nabi mengutus Khalid bin Walid kepada mereka, lalu mereka masuk Islam dan rombongan utusan mereka datang menemui Nabi . Mereka itulah orang-orang yang Rasulullah tanyakan kepada mereka: "Dengan apa kalian dahulu bisa mengalahkan orang-orang yang memerangi kalian di masa Jahiliyah?" Mereka menjawab: "Dahulu kami selalu bersatu dan tidak bercerai-berai, serta kami tidak pernah memulai kezaliman kepada seorang pun." Beliau bersabda: "Kalian benar." Dan beliau mengangkat Qais bin Al-Hushain sebagai pemimpin atas mereka; mereka itulah Bani Al-Harits bin Ka'b.

Maka perkataan perawi bahwasanya beliau mengutus Ali ke penduduk Najran untuk membawa harta sedekah mereka atau jizyah mereka; yang beliau maksudkan dengan ungkapan tersebut adalah kedua golongan dari penduduk Najran, yaitu harta sedekah (zakat) dari orang-orang yang telah masuk Islam di antara mereka, dan harta jizyah dari kalangan kaum Nasrani.

Pasal: Kedatangan Utusan Farwah bin Amru Al-Judzami, Raja Arab di Bawah Kekuasaan Romawi

Ibnu Ishaq berkata: Farwah bin Amru Al-Judzami mengirim seorang utusan kepada Rasulullah untuk menyampaikan berita tentang keislamannya, dan ia menghadiahkan seekor bgl (peranakan kuda dan keledai) berwarna putih kepada beliau. Farwah dahulu adalah Gubernur bagi kekaisaran Romawi atas orang-orang Arab yang berada di wilayah kekuasaannya. Tempat kedudukannya adalah di Ma'an dan daerah-daerah di sekitarnya yang termasuk bumi Syam.

Ketika berita tentang keislamannya sampai kepada pihak Romawi, mereka mencarinya hingga mereka berhasil menangkapnya lalu memenjarakannya di sisi mereka. Ketika orang-orang Romawi telah berkumpul untuk menyalibnya di atas sebuah sumber mata air milik mereka yang bernama 'Afra' di Palestina, Farwah melantunkan bait syair:

Aduhai, apakah telah sampai berita kepada Salma bahwasanya suaminya,

Berada di atas sumber air 'Afra' di atas salah satu kendaraan roda.

Di atas seekor unta betina yang ibunya belum pernah dikawini unta jantan pejantan,

Yang ujung-ujung dahan tubuhnya telah dipangkas rapi dengan sabit pemotongan.

Ibnu Ishaq berkata: Dan Az-Zuhri menduga bahwasanya ketika mereka membawanya maju untuk membunuhnya, ia berkata:

Sampaikanlah kepada para pembuka kaum muslimin bahwasanya aku,

Telah berserah diri kepada Tuhanku, baik tulang-belulangku maupun kedudukkanku.

Kemudian mereka memenggal lehernya dan menyalibnya atas ketetapan tersebut, semoga Allah Ta'ala merahmatinya.

Pasal: Kedatangan Utusan Bani Sa'd bin Bakr kepada Rasulullah

Ibnu Ishaq berkata: Muhammad bin Al-Walid bin Nuwaifi' menceritakan kepadaku dari Kuraib—bekas budak Ibnu Abbas—dari Ibnu Abbas, ia berkata: Bani Sa'd bin Bakr mengutus Dhimam bin Tsa'labah sebagai utusan resmi mereka kepada Rasulullah . Ia pun datang mendatangi beliau, lalu menderumkan untanya di pintu masjid kemudian mengikatnya. Setelah itu, ia masuk menemui Rasulullah yang saat itu sedang duduk di dalam masjid di tengah-tengah para sahabat beliau.

Ia bertanya: "Yang manakah di antara kalian yang merupakan putra Abdul Muthalib?" Maka Rasulullah bersabda: "Akulah putra Abdul Muthalib." Ia bertanya: "Apakah engkau Muhammad?" Beliau menjawab: "Ya." Ia berkata: "Wahai putra Abdul Muthalib, sesungguhnya aku akan bertanya kepadamu dan aku akan bersikap keras kepadamu dalam mengajukan pertanyaan, maka janganlah engkau merasa dongkol di dalam hatimu." Beliau bersabda: "Aku tidak akan merasa dongkol di dalam hatiku, maka tanyalah tentang apa saja yang tampak bagimu."

Ia berkata: "Aku meminta sumpah kepadamu demi Allah; Tuhanmu, Tuhan keluargamu, Tuhan orang-orang sebelummu, dan Tuhan orang-orang yang akan ada setelahmu; apakah Allah yang telah mengutusmu kepada kami sebagai seorang rasul?" Beliau bersabda: "Allahumma na'am (Ya Allah, benar)."

Ia berkata: "Maka aku meminta sumpah kepadamu demi Allah; Tuhanmu, Tuhan orang-orang sebelummu, dan Tuhan orang-orang yang akan ada setelahmu; apakah Allah yang memerintahkanmu agar kami menyembah-Nya semata, tidak menyekutukan-Nya dengan sesuatu pun, dan agar kami menanggalkan tandingan-tandingan (berhala) ini yang dahulu disembah oleh bapak-bapak kami?" Maka Rasulullah bersabda: "Allahumma na'am (Ya Allah, benar)."

Kemudian ia mulai menyebutkan kewajiban-kewajiban Islam satu per satu; mulai dari shalat, zakat, puasa, haji, dan seluruh kewajiban Islam lainnya. Ia senantiasa meminta sumpah kepada beliau pada setiap penyebutan kewajiban sebagaimana ia meminta sumpah pada kewajiban sebelumnya. Hingga ketika ia telah selesai, ia berkata: "Maka sesungguhnya aku bersaksi bahwa tidak ada tuhan yang berhak disembah selain Allah, dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya. Dan aku pasti akan melaksanakan kewajiban-kewajiban ini serta menjauhi apa yang engkau larang dariku; aku tidak akan menambahinya dan tidak pula menguranginya."

Kemudian ia berbalik pergi menuju untanya kembali. Rasulullah bersabda ketika pria itu berpaling pulang: "Jika orang yang memiliki dua jalinan rambut ini berkata jujur, niscaya ia pasti masuk surga." Dhimam adalah seorang pria yang kekar, berambut lebat, dan memiliki dua jalinan rambut (عذيرتين).

Kemudian ia mendatangi untanya, melepaskan ikatannya, lalu keluar berjalan hingga tiba di hadapan kaumnya. Maka kaumnya pun berkumpul mengerumuninya. Perkataan pertama yang keluar dari lisannya adalah ia berkata: "Seburuk-buruk hal adalah Al-Lata dan Al-'Uzza!" Kaumnya berseru: "Tahan ucapanmu, wahai Dhimam! Berhati-hatilah, wahai Dhimam! Takutlah engkau akan ditimpa penyakit sopak (belang), penyakit gila, dan penyakit kusta!" Dhimam berkata: "Celaka kalian! Sesungguhnya kedua berhala itu tidak dapat mendatangkan bahaya dan tidak pula manfaat. Sesungguhnya Allah telah mengutus seorang rasul dan menurunkan sebuah Kitab kepadanya, yang dengannya Allah menyelamatkan kalian dari kondisi kegelapan yang kalian berada di dalamnya selama ini. Dan sesungguhnya aku bersaksi bahwa tidak ada tuhan yang berhak disembah selain Allah dan bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya. Dan sungguh aku datang kepada kalian dari sisinya dengan membawa apa yang ia perintahkan kepada kalian dan apa yang ia larang atas kalian."

Maka demi Allah, tidaklah sore hari menjelang pada hari tersebut di perkampungan mereka, melainkan seluruh laki-laki dan perempuan di sana telah masuk Islam. Ibnu Ishaq berkata: Maka kami tidak pernah mendengar ada utusan suatu kaum yang lebih utama daripada Dhimam bin Tsa'labah. Dan kisah ini terdapat di dalam kitab Shahihain (Al-Bukhari dan Muslim) dari hadis Anas dengan redaksi yang serupa dengan ini.

Penyebutan ibadah haji di dalam kisah ini menunjukkan bahwasanya kedatangan Dhimam terjadi setelah diwajibkannya ibadah haji. Namun anggapan ini jauh dari ketepatan (lemah); maka yang tampak kuat (al-zhahir) bahwasanya lafal penyebutan haji ini adalah sisipan (mudraj) dari perkataan sebagian perawi, Wallahu a'lam.

Pasal: Kedatangan Thariq bin Abdullah beserta Kaumnya menemui Rasulullah

Kami telah meriwayatkan mengenai hal tersebut bagi Abu Bakr Al-Baihaki dari Jami' bin Syaddad, ia berkata: Seorang pria yang bernama Thariq bin Abdullah menceritakan kepadaku, ia berkata: Dahulu aku sedang berdiri di pasar Al-Majaz, tiba-tiba datang seorang pria yang mengenakan sebuah jubah luar miliknya seraya menyeru: "Wahai sekalian manusia, katakanlah tidak ada tuhan yang berhak disembah selain Allah, niscaya kalian akan beruntung!" Sementara ada seorang pria lain yang mengikutinya di belakang seraya melempari beliau dengan batu dan berkata: "Wahai sekalian manusia, janganlah kalian memercayainya, karena sesungguhnya ia adalah seorang pendusta!"

Maka aku bertanya: "Siapakah orang ini?" Orang-orang menjawab: "Ini adalah seorang pemuda dari Bani Hasyim yang mengklaim bahwasanya dirinya adalah utusan Allah." Aku bertanya lagi: "Lalu siapakah orang yang memperlakukannya dengan cara seperti ini?" Mereka menjawab: "Ini adalah pamannya sendiri, Abdul 'Uzza (Abu Lahab)."

Thariq berkata: Ketika orang-orang telah masuk Islam dan melaksanakan hijrah, kami keluar dari daerah Ar-Rabadzah dengan maksud menuju Madinah untuk membeli persediaan buah kurma dari sana. Ketika kami telah dekat dengan pagar-pagar kebunnya dan pohon-pohon kurmanya, kami berkata: "Bagaimana kalau kita singgah dahulu lalu mengenakan pakaian lain yang bukan pakaian perjalanan ini?" Tiba-tiba datang seorang pria yang mengenakan dua helai kain usang (thumrayn), lalu ia mengucapkan salam dan bertanya: "Dari manakah kaum ini datang?" Kami menjawab: "Dari Ar-Rabadzah." Ia bertanya lagi: "Dan ke manakah kalian bermaksud pergi?" Kami menjawab: "Kami bermaksud menuju kota ini (Madinah)." Ia bertanya: "Apakah keperluan kalian di sana?" Kami menjawab: "Kami hendak membeli persediaan buah kurmanya." Thariq berkata: "Dan saat itu bersama kami ada seorang wanita di dalam sekedupnya (zha'inah) serta seekor unta merah yang terikat tali hidungnya."

Pria itu bertanya: "Apakah kalian mau menjual unta kalian ini?" Mereka menjawab: "Ya, dengan harga sekian dan sekian sha' dari buah kurma." Thariq berkata: Maka pria itu sama sekali tidak menawar sedikit pun dari harga yang kami sebutkan. Ia langsung memegang tali hidung unta tersebut lalu berjalan pergi. Ketika ia telah terhalang pandangan dari kami oleh pagar-pagar kebun Madinah dan pohon-pohon kurmanya, kami berkata: "Apa yang telah kita perbuat ini? Demi Allah, kita tidak menjual unta kita kepada orang yang kita kenal, dan kita belum menerima sepeser pun harganya dari dirinya!"

Maka wanita yang bersama kami di dalam sekedup berkata: "Demi Allah, sungguh aku telah melihat seorang pria yang wajahnya seakan-akan potongan rembulan di malam bulan purnama. Aku yang menjadi penjamin bagi harga unta kalian itu!" Di dalam riwayat Ibnu Ishaq, wanita di dalam sekedup itu berkata: "Maka janganlah kalian saling mencela, karena sesungguhnya aku telah melihat wajah seorang pria yang tidak akan mungkin berkhianat kepada kalian. Aku tidak pernah melihat sesuatu pun yang lebih mirip dengan rembulan di malam bulan purnama daripada wajahnya."

Di saat mereka sedang berada dalam kondisi demikian, tiba-tiba datang seorang pria lalu berkata: "Aku adalah utusan dari Rasulullah kepada kalian. Ini adalah buah kurma kalian, maka makanlah oleh kalian sampai kenyang, dan takarlah serta penuhilah hak takaran kalian." Maka kami pun makan hingga kami kenyang, serta kami menakar dan memenuhi hak takaran kami. Kemudian kami memasuki kota Madinah lalu masuk ke dalam masjid, dan tiba-tiba beliau sedang berdiri di atas mimbar seraya menyampaikan khotbah kepada manusia. Kami sempat menangkap bagian dari khotbah beliau yang mana beliau bersabda: "Bersedekahlah kalian, karena sesungguhnya sedekah itu lebih baik bagi kalian. Tangan yang di atas itu lebih baik daripada tangan yang di bawah. Ibumu, bapakmu, saudara perempuanmu, saudara laki-lakimu, kemudian kerabat terdekatmu, lalu yang terdekat darimu."

Tiba-tiba datang seorang pria dari Bani Yarbu'—atau ia berkata: dari kalangan kaum Anshar—lalu berkata: "Wahai Rasulullah, sesungguhnya kami memiliki tuntutan utang darah masa Jahiliyah pada orang-orang ini (Bani Yarbu')." Maka beliau bersabda: "Sesungguhnya seorang ibu tidak boleh menanggung dosa kejahatan anaknya," beliau mengucapkannya sebanyak tiga kali.

Pasal: Kedatangan Utusan Tujib

Rombongan utusan dari kabilah Tujib datang mendatangi beliau, yang mana mereka merupakan bagian dari keturunan As-Sukun; jumlah mereka sebanyak tiga belas orang pria. Mereka telah menggiring bersama mereka harta sedekah (zakat) dari harta benda mereka yang telah Allah wajibkan atas mereka. Maka Rasulullah merasa sangat gembira dengan kedatangan mereka dan memuliakan tempat singgah mereka.

Mereka berkata: "Wahai Rasulullah, kami menggiring kepadamu apa yang menjadi hak Allah pada harta-harta kami." Maka Rasulullah bersabda: "Bawalah kembali harta ini, lalu bagikanlah ia kepada orang-orang fakir di kalangan kalian." Mereka berkata: "Wahai Rasulullah, kami tidaklah datang menghadap kepadamu melainkan dengan membawa harta yang merupakan kelebihan dari kebutuhan orang-orang fakir kami." Maka Abu Bakar berkata: "Wahai Rasulullah, tidak pernah ada rombongan utusan dari bangsa Arab yang datang dengan membawa perkara yang serupa dengan apa yang dibawa oleh rombongan dari kabilah Tujib ini." Maka Rasulullah bersabda: "Sesungguhnya petunjuk itu berada di tangan Allah Azza wa Jalla, maka barangsiapa yang Allah kehendaki kebaikan baginya, niscaya Allah akan melapangkan dadanya untuk menerima keimanan."

Dan mereka bertanya kepada Rasulullah tentang beberapa perkara, lalu beliau menuliskan surat ketetapan bagi mereka dengannya. Mereka juga mulai bertanya kepada beliau tentang Al-Qur'an dan sunnah-sunnah, sehingga Rasulullah semakin bertambah ketertarikan dan kecintaannya kepada mereka. Beliau memerintahkan Bilal untuk membaguskan pelayanan jamuan bagi mereka. Mereka bermukim selama beberapa hari dan tidak menuntut untuk tinggal lama. Ketika ditanyakan kepada mereka: "Apa yang membuat kalian mengagumkan (tergesa-gesa)?" Mereka menjawab: "Kami hendak segera kembali kepada orang-orang di belakang kami (kaum kami), lalu kami kabarkan kepada mereka tentang perjumpaan kami melihat Rasulullah , pembicaraan kami dengan beliau, serta apa yang beliau jawab kepada kami."

Kemudian mereka mendatangi Rasulullah untuk berpamitan kepada beliau. Maka beliau mengutus Bilal kepada mereka, lalu Bilal memberikan hadiah perpisahan (ajazahum) kepada mereka dengan pemberian paling tinggi yang biasa beliau berikan kepada para utusan. Beliau bertanya: "Apakah masih ada seorang lagi yang tersisa dari kalian?" Mereka menjawab: "Ya, ada seorang anak muda yang kami tinggalkan di belakang untuk menjaga barang-barang bawaan kami, dialah orang yang paling muda usianya di antara kami." Beliau bersabda: "Utuslah ia datang kepada kami."

Ketika mereka telah kembali ke tempat barang bawaan mereka, mereka berkata kepada anak muda tersebut: "Berangkatlah menemui Rasulullah , maka tunaikanlah keperluanmu dari beliau, karena sesungguhnya kami telah menunaikan keperluan-keperluan kami dari beliau dan kami telah berpamitan kepada beliau." Maka anak muda itu berjalan maju hingga mendatangi Rasulullah lalu berkata: "Wahai Rasulullah, aku adalah seorang pria dari Bani Abda"—ia menyebutkan dari nama kelompok kaum yang baru saja mendatangi beliau lalu engkau penuhi keperluan-keperluan mereka—"maka penuhilah juga keperluanku, wahai Rasulullah!"

Beliau bertanya: "Dan apakah keperluanmu?" Ia menjawab: "Sesungguhnya keperluanku tidaklah sama seperti keperluan para sahabatku (rombonganku) tadi. Walaupun mereka datang karena didorong rasa cinta kepada Islam dan mereka menggiring apa yang mereka giring berupa harta sedekah mereka; namun sesungguhnya aku, demi Allah, tidak ada yang menggerakkan langkahku dari negeriku melainkan agar engkau memohon kepada Allah Azza wa Jalla agar Dia mengampuni dosaku, merahmatiku, dan menjadikan kekayaanku berada di dalam hatiku."

Maka Rasulullah bersabda seraya menghadapkan wajah beliau kepada anak muda tersebut: "Ya Allah, ampunilah dosanya, rahmatilah ia, dan jadikanlah kekayaannya berada di dalam hatinya." Kemudian beliau memerintahkan untuk memberikan hadiah kepadanya dalam jumlah yang serupa dengan apa yang beliau perintahkan untuk diberikan kepada seorang pria dari para sahabatnya (rombongannya).

Maka mereka pun bertolak pulang kembali kepada keluarga mereka. Kemudian mereka menjumpai Rasulullah kembali pada musim haji di Mina tahun ke-10 Hijriah, lalu mereka berkata: "Kami adalah Bani Abda." Maka Rasulullah bertanya: "Apa yang dilakukan oleh anak muda yang dahulu pernah datang bersamamu menemui aku?" Mereka menjawab: "Wahai Rasulullah, kami belum pernah melihat orang yang semisal dengannya sama sekali, dan tidak pernah kami diceritakan tentang orang yang lebih qanaah (menerima) darinya terhadap apa yang telah Allah karuniakan kepadanya. Seandainya manusia membagi-bagi harta dunia di hadapannya, niscaya ia tidak akan memandang ke arahnya dan tidak pula menoleh kepadanya."

Maka Rasulullah bersabda: "Alhamdulillah, sesungguhnya aku benar-benar berharap agar ia wafat dalam keadaan utuh seluruhnya (yamuta jami'an)." Maka seorang pria dari mereka bertanya: "Bukankah setiap orang itu mati dalam keadaan utuh seluruhnya, wahai Rasulullah?" Maka Rasulullah bersabda: "Bercabang-cabang hawa nafsu dan ambisi-ambisinya di lembah-lembah dunia. Maka barangkali ajalnya akan menjemputnya di salah satu dari lembah-lembah tersebut, sehingga Allah Azza wa Jalla tidak memedulikan lagi di lembah mana ia binasa."

Mereka berkata: Maka anak muda itu hidup di tengah-tengah kami dalam keadaan kondisi yang paling utama, paling zuhud terhadap dunia, dan paling qanaah terhadap apa yang dikaruniakan kepadanya. Ketika Rasulullah wafat dan sebagian dari penduduk Yaman berbalik murtad keluar dari Islam, anak muda ini berdiri tegak di tengah kaumnya lalu ia memperingatkan mereka demi Allah dan demi Islam, sehingga tidak ada seorang pun dari kaumnya yang berbalik murtad. Dan Abu Bakar Ash-Shiddiq senantiasa mengingatnya serta bertanya-tanya tentang kabarnya hingga sampai kepadanya berita mengenai kondisinya dan peran kokoh yang telah ia lakukan, maka Abu Bakar menulis surat kepada Ziyad bin Labid untuk mewasiatkan agar memperlakukannya dengan kebaikan.

Pasal: Kedatangan Utusan Bani Sa'd Hudzaim dari Kabilah Qudha'ah

Al-Waqidi meriwayatkan dari Abu An-Nu'man, dari ayahnya—yang termasuk bagian dari Bani Sa'd Hudzaim—ia berkata: Aku datang menghadap Rasulullah sebagai utusan bersama sekelompok orang dari kaumku. Saat itu Rasulullah telah menundukkan berbagai negeri dengan kemenangan dan telah membuat bangsa Arab patuh. Kondisi manusia kala itu terbagi menjadi dua golongan; ada orang yang masuk ke dalam Islam karena menyukainya, dan ada pula orang yang masuk karena takut terhadap pedang.

Maka kami singgah di salah satu sudut kota Madinah, kemudian kami keluar menuju masjid hingga kami sampai di pintunya. Kami mendapati Rasulullah sedang menshalatkan jenazah di dalam masjid. Kami pun berdiri di sebuah sudut dan tidak ikut masuk bersama orang-orang dalam shalat mereka sampai kami dapat berjumpa dengan Rasulullah dan membaiatnya.

Setelah selesai, Rasulullah menoleh kepada kami lalu beliau memanggil kami dan bertanya: "Siapakah kalian?" Kami menjawab: "Kami dari Bani Sa'd Hudzaim." Beliau bertanya: "Apakah kalian orang-orang muslim?" Kami menjawab: "Ya." Beliau bersabda: "Lantas mengapa kalian tidak ikut menshalatkan saudara kalian?" Kami menjawab: "Wahai Rasulullah, kami mengira bahwa hal itu tidak diperbolehkan bagi kami sebelum kami membaiatmu." Maka Rasulullah bersabda: "Di mana pun kalian masuk Islam, maka kalian adalah orang-orang muslim."

Pria itu berkata: Maka kami pun masuk Islam dan membaiat Rasulullah atas Islam. Kemudian kami kembali ke tempat unta-unta tunggangan kami, yang mana kami tadi telah meninggalkan orang yang paling muda di antara kami untuk menjaganya. Lalu Rasulullah mengutus seseorang untuk mencari kami, maka kami pun dibawa kembali menghadap beliau. Sahabat kami (yang paling muda) itu maju mendekat kepada beliau lalu membaiatnya atas Islam. Kami berkata: "Wahai Rasulullah, sesungguhnya ia adalah orang yang paling muda di antara kami dan ia adalah pelayan kami." Maka beliau bersabda: "Orang yang paling muda dari suatu kaum adalah pelayan mereka, semoga Allah memberkahinya."

Pria itu berkata: Maka demi Allah, ia kemudian menjadi orang yang terbaik di antara kami dan orang yang paling mahir membaca Al-Qur'an di antara kami karena berkah doa Rasulullah untuknya. Kemudian Rasulullah mengangkatnya sebagai pemimpin atas kami, sehingga dialah yang mengimami kami shalat. Ketika kami hendak bertolak pulang, beliau memerintahkan Bilal untuk memberikan hadiah perpisahan kepada kami berupa beberapa uqiyah perak untuk setiap orang dari kami. Kami pun kembali kepada kaum kami, lalu Allah mengaruniakan hidayah Islam kepada mereka.

Pasal: Kedatangan Utusan Bani Fazarah

Abu Ar-Rabi' bin Salim berkata di dalam kitab Al-Iktifa': Ketika Rasulullah kembali dari perang Tabuk, datanglah kepada beliau rombongan utusan Bani Fazarah yang berjumlah belasan orang pria. Di antara mereka terdapat Kharijah bin Hishn dan Al-Hurr bin Qais—anak laki-laki dari saudara kandung 'Uyaynah bin Hishn—dan dialah yang paling muda di antara mereka. Mereka singgah di rumah Ramlah binti Al-Harits. Mereka mendatangi Rasulullah dalam keadaan mengakui Islam, dan mereka mengalami masa paceklik dengan menunggangi unta-unta yang kurus kering.

Rasulullah bertanya kepada mereka tentang kondisi negeri mereka, maka salah seorang dari mereka menjawab: "Wahai Rasulullah, negeri kami mengalami paceklik, hewan-hewan ternak kami telah binasa, pekarangan kami telah gersang, dan keluarga kami mengalami kelaparan. Maka mohonkanlah kepada Tuhanmu untuk kami agar Dia menurunkan hujan kepada kami, dan berilah syafaat (perantaraan doa) untuk kami kepada Tuhanmu, dan hendaklah Tuhanmu memberi syafaat kepada engkau untuk kami."

Maka Rasulullah bersabda: "Subhanallah (Maha Suci Allah)! Celaka engkau! Hal ini hanyalah bermakna aku memohon syafaat kepada Tuhanku Azza wa Jalla. Lantas siapakah pihak yang bisa memberi syafaat kepada Tuhan kita? Tidak ada tuhan yang berhak disembah selain Dia Yang Maha Agung. Kursi-Nya meliputi langit dan bumi, dan sesungguhnya langit dan bumi itu sampai mengeluarkan suara rintihan (ta-ith) karena keagungan dan kebesaran-Nya sebagaimana suara rintihan pelana unta yang baru."

Dan Rasulullah bersabda: "Sesungguhnya Allah Azza wa Jalla benar-benar tertawa melihat keputusasaan kalian dan kondisi kritis kalian, padahal telah dekat waktu pertolongan-Nya kepada kalian." Maka orang Arab Badui itu bertanya: "Wahai Rasulullah, apakah Tuhan kita Azza wa Jalla tertawa?" Beliau menjawab: "Ya." Orang Badui itu berkata: "Kita tidak akan pernah kehilangan kebaikan dari Tuhan yang bisa tertawa." Maka Nabi tertawa mendengar perkataannya.

Beliau lalu naik ke atas mimbar dan mengucapkan beberapa kalimat doa. Beliau biasanya tidak mengangkat kedua tangannya dalam doa apa pun kecuali dalam doa meminta hujan (istisqa'). Beliau mengangkat kedua tangannya tinggi-tinggi hingga terlihat keputihan ketiak beliau. Di antara doa beliau yang dihafalkan adalah:

"Ya Allah, siramilah negeri-Mu dan hewan-hewan ternak-Mu, bentangkanlah rahmat-Mu, dan hidupkanlah negeri-Mu yang mati. Ya Allah, siramilah kami dengan hujan yang menyelamatkan, yang menyegarkan, yang menyuburkan, yang merata, yang luas, yang datang segera tanpa ditunda, yang mendatangkan manfaat tanpa membawa mudarat. Ya Allah, jadikanlah ia siraman rahmat, bukan siraman azab, bukan yang meruntuhkan, bukan yang menenggelamkan, dan bukan pula yang membinasakan. Ya Allah, siramilah kami dengan hujan dan menangkanlah kami atas musuh-musuh."

Pasal: Kedatangan Utusan Bani Asad

Datang menghadap beliau rombongan utusan Bani Asad sebanyak sepuluh orang, di antaranya terdapat Wabishah bin Ma'bad dan Thalhah bin Khuwailid, ketika Rasulullah sedang duduk bersama para sahabatnya di dalam masjid. Mereka pun berbicara, lalu juru bicara mereka berkata: "Wahai Rasulullah, sesungguhnya kami bersaksi bahwa Allah itu Maha Esa tidak ada sekutu bagi-Nya, dan bahwasanya engkau adalah hamba dan utusan-Nya. Kami datang kepadamu, wahai Rasulullah, padahal engkau belum pernah mengirim pasukan perang kepada kami, dan kami adalah pelindung bagi orang-orang di belakang kami."

Muhammad bin Ka'b Al-Qurazhi berkata: Maka Allah menurunkan ayat kepada Rasul-Nya:

"Mereka merasa berjasa kepadamu dengan keislaman mereka. Katakanlah: 'Janganlah kamu merasa berjasa kepadaku dengan keislamanmu, sebenarnya Allah yang melimpahkan nikmat kepadamu dengan menunjukkan kamu kepada keimanan, jika kamu orang-orang yang benar'." (QS. Al-Hujurat: 17).

Di antara perkara yang mereka tanyakan kepada Rasulullah pada hari itu adalah tentang meramal nasib dengan burung (al-'iyafah), perdukunan (al-kahanah), dan melempar batu kerikil untuk meramal. Maka Rasulullah melarang mereka dari perkara-perkara tersebut seluruhnya. Mereka berkata: "Wahai Rasulullah, sesungguhnya perkara-perkara ini dahulu biasa kami lakukan di masa Jahiliyah. Bagaimana pendapatmu, apakah ada satu perkara yang tersisa yang diperbolehkan?" Beliau bertanya: "Apakah itu?" Mereka menjawab: "Membuat garis di atas tanah (al-khath)." Beliau bersabda: "Dahulu ada seorang nabi dari para nabi yang mengajarkannya, maka barangsiapa yang garisnya bertepatan dengan ilmu nabi tersebut, maka itulah ilmu (yang benar)."

Pasal: Kedatangan Utusan Bahra'

Al-Waqidi menyebutkan dari Karimah binti Al-Miqdad, ia berkata: Aku mendengar ibuku, Dhuba'ah binti Az-Zubair bin Abdul Muthalib berkata: Rombongan utusan Bahra' dari Yaman datang menemui Rasulullah ; mereka berjumlah tiga belas orang pria. Mereka datang seraya menuntun unta-unta tunggangan mereka hingga sampai di pintu rumah Al-Miqdad, sedangkan kami saat itu berada di tempat tinggal kami di lingkungan Bani Hudailah.

Al-Miqdad keluar menemui mereka dan menyambut mereka dengan hangat, lalu mempersilakan mereka singgah. Ia membawakan untuk mereka sebuah wadah besar berisi makanan Hais (campuran kurma, samin, dan tepung) yang telah kami siapkan sebelum mereka datang agar kami bisa duduk menikmatinya. Al-Miqdad membawa makanan tersebut—dan ia adalah orang yang sangat dermawan dalam hal makanan—maka mereka pun makan darinya hingga mereka merasa puas dan kenyang.

Kemudian wadah besar tersebut dikembalikan kepada kami dalam keadaan masih menyisakan sisa makanan. Kami mengumpulkan sisa-sisa makanan tersebut ke dalam sebuah wadah kecil, lalu kami mengirimkannya kepada Rasulullah bersama Sidrah, budak perempuanku. Sidrah mendapati beliau sedang berada di rumah Ummu Salamah. Rasulullah bertanya: "Apakah Dhuba'ah yang mengirimkan ini?" Sidrah menjawab: "Ya, wahai Rasulullah." Beliau bersabda: "Letakkanlah." Kemudian beliau bertanya: "Apa yang sedang dilakukan oleh tamu Abu Ma'bad (Al-Miqdad)?" Aku menjawab: "Mereka berada di tempat kami."

Dhuba'ah berkata: Maka Rasulullah memakan sebagian dari makanan tersebut bersama orang-orang yang sedang berada di dalam rumah bersamanya hingga mereka semua merasa puas dan kenyang, dan Sidrah pun ikut makan bersama mereka. Kemudian beliau bersabda: "Bawalah pergi apa yang tersisa ini kepada tamu kalian."

Sidrah berkata: Maka aku kembali membawa sisa makanan yang ada di dalam wadah tersebut kepada nyonyaku. Dhuba'ah berkata: Maka para tamu tersebut memakan dari sisa makanan itu selama masa tinggal mereka; kami terus-menerus menyajikannya kembali kepada mereka dan makanan itu tidak pernah berkurang sedikit pun. Sampai-sampai orang-orang dari utusan itu berkata: "Wahai Abu Ma'bad, sesungguhnya engkau benar-benar mengenyangkan kami dengan makanan yang paling kami sukai, padahal kami dahulu tidak sanggup mendapati makanan seperti ini kecuali sesekali waktu saja. Sungguh telah disampaikan kepada kami bahwa makanan di negeri kalian hanyalah berupa dedaunan pohon (al-'alafah) atau yang sejenisnya, namun kami di sisimu berada dalam keadaan sangat kenyang."

Maka Abu Ma'bad mengabarkan kepada mereka tentang berita mengenai Rasulullah bahwasanya beliau telah memakan sebagian darinya lalu mengembalikannya kembali. Ini adalah berkah dari jari-jemari Rasulullah . Maka orang-orang itu pun mulai berkata: "Kami bersaksi bahwa beliau benar-benar utusan Allah," dan keyakinan mereka pun semakin bertambah kuat. Dan perkara itulah yang memang dikehendaki oleh Rasulullah . Kemudian mereka mempelajari kewajiban-kewajiban agama (al-fara'idh) dan bermukim selama beberapa hari. Setelah itu mereka mendatangi Rasulullah untuk berpamitan kepada beliau, lalu beliau memerintahkan untuk memberikan hadiah-hadiah bagi mereka, dan mereka pun bertolak pulang kepada keluarga mereka.

Pasal: Kedatangan Utusan Udzrah

Rombongan utusan Udzrah datang menemui Rasulullah pada bulan Shafar tahun ke-9 Hijriah; mereka berjumlah dua belas orang pria, di antara mereka terdapat Jamrah bin An-Nu'man. Rasulullah bertanya: "Siapakah kaum ini?" Maka juru bicara mereka menjawab: "Orang-orang yang tidak engkau ingkari (pasti engkau kenal). Kami adalah Bani Udzrah, saudara seibu dari Qushay (kakek buyut Nabi). Kamilah orang-orang yang telah membantu Qushay dan mengusir kabilah Khuza'ah serta Bani Bakr dari lembah kota Mekah, dan kami memiliki hubungan kerabat serta tali rahim denganmu."

Rasulullah bersabda: "Selamat datang bagi kalian dan salam kekeluargaan, aku sangat mengenal kalian." Maka mereka pun masuk Islam. Rasulullah memberikan kabar gembira kepada mereka tentang akan dibebaskannya negeri Syam dan larinya Heraklius ke benteng pertahanan di negerinya. Rasulullah juga melarang mereka dari bertanya kepada dukun perempuan (al-kahinah) dan melarang dari hewan-hewan sembelihan yang dahulu biasa mereka sembelih (untuk berhala), serta mengabarkan kepada mereka bahwa tidak ada kewajiban sembelihan atas mereka kecuali ibadah kurban (al-adhhiyah). Mereka bermukim selama beberapa hari di rumah Ramlah, kemudian mereka bertolak pulang setelah diberikan hadiah-hadiah.

Pasal: Kedatangan Utusan Bali

Rombongan utusan Bali datang menemui beliau pada bulan Rabi'ul Awwal tahun ke-9 Hijriah. Ruwaifi' bin Tsabit Al-Balawi mempersilakan mereka singgah di tempat tinggalnya. Ia membawa mereka menghadap Rasulullah dan berkata: "Mereka ini adalah kaumku." Maka Rasulullah bersabda kepadanya: "Selamat datang untukmu dan untuk kaummu." Lalu mereka pun masuk Islam.

Rasulullah bersabda kepada mereka: "Segala puji bagi Allah yang telah menunjukkan kalian kepada Islam, karena barangsiapa yang mati di atas selain Islam, maka ia berada di dalam neraka." Maka Abu Adh-Dhubaib—tetua rombongan utusan tersebut—berkata kepada beliau: "Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku memiliki ketertarikan untuk memberikan jamuan kepada tamu, maka apakah aku mendapatkan pahala dalam hal itu?" Beliau menjawab: "Ya, dan setiap kebaikan yang engkau perbuat kepada orang yang kaya ataupun orang yang miskin, maka hal itu bernilai sedekah."

Pria itu bertanya: "Wahai Rasulullah, berapakah batasan waktu menjamu tamu?" Beliau menjawab: "Tiga hari, maka apa saja yang lebih setelah waktu tersebut, itu adalah sedekah. Dan tidak halal bagi seorang tamu untuk bermukim terus di tempatmu hingga ia memberatkanmu."

Pria itu bertanya lagi: "Wahai Rasulullah, bagaimana pendapatmu tentang hewan ternak kambing yang hilang (al-dhallah) yang aku temukan di tanah lapang?" Beliau menjawab: "Kambing itu menjadi milikmu, atau milik saudaramu (pemilik aslinya), atau milik serigala." Pria itu bertanya: "Lalu bagaimana dengan unta yang hilang?" Beliau bersabda: "Apa urusanmu dengan unta itu? Tinggalkanlah ia hingga pemiliknya sendiri yang menemukannya!"

Ruwaifi' berkata: Kemudian mereka berdiri lalu kembali ke rumahku. Tiba-tiba Rasulullah datang mendatangi rumahku dengan membawa buah kurma, lalu beliau bersabda: "Manfaatkanlah buah kurma ini." Mereka pun makan dari buah kurma tersebut dan dari makanan lainnya. Mereka bermukim selama tiga hari, kemudian mereka berpamitan kepada Rasulullah dan beliau memberikan hadiah kepada mereka, lalu mereka kembali ke negeri mereka.

Pasal: [Pelajaran Fikih Terkait Hak Tamu dan Barang Temuan]

Di dalam kisah ini terdapat pelajaran fikih bahwasanya seorang tamu memiliki hak atas orang yang disinggahinya, yang mana hak tersebut terbagi menjadi tiga tingkatan: hak yang wajib, kesempurnaan yang dianjurkan (mustahab), dan salah satu bentuk sedekah dari berbagai macam sedekah.

Adapun hak yang wajib adalah selama satu hari satu malam. Nabi telah menyebutkan tiga tingkatan ini di dalam hadis yang disepakati kesahihannya (muttafaq 'alayh) dari hadis Abu Syuraih Al-Khuza'i, bahwasanya Rasulullah bersabda:

"Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir, maka hendaklah ia memuliakan tamunya berupa hadiahnya (jaizatahu)." Para sahabat bertanya: "Apakah hadiahnya itu, wahai Rasulullah?" Beliau bersabda: "Satu hari dan satu malamnya. Dan batas menjamu tamu itu adalah tiga hari, maka apa saja yang berada di luar batasan itu adalah sedekah. Dan tidak halal bagi tamu tersebut untuk menginap di tempatnya hingga ia memberatkannya."

Dan di dalam hadis tersebut terdapat pelajaran tentang bolehnya mengambil kambing temuan (luqathah), dan bahwasanya seekor kambing apabila pemiliknya tidak kunjung datang, maka ia menjadi hak milik bagi orang yang menemukannya (al-multaqith).

Sebagian sahabat kami (ulama mazhab Hambali) berdalil dengan hadis ini bahwa seekor kambing atau yang sejenisnya dari barang yang boleh diambil, maka orang yang menemukannya diberikan pilihan (mukhayyar) antara:

  1. Memakannya secara langsung pada saat itu juga dan ia wajib menanggung nilainya harganya (qimah).
  2. Menjualnya dan menyimpan uang hasil penjualannya.
  3. Membiarkannya tetap hidup dan memberikan nafkah (biaya makan) untuknya dari harta pribadinya.

Apakah ia boleh menuntut kembali biaya nafkah tersebut kepada pemiliknya? Dalam hal ini ada dua pendapat, karena Nabi menjadikannya sebagai milik orang yang menemukannya kecuali jika pemilik aslinya muncul. Dan apabila barang itu telah menjadi miliknya, ia boleh memilih di antara tiga pilihan ini. Maka jika pemiliknya muncul, ia menyerahkan kambing itu kepadanya atau menyerahkan nilai harganya.

Adapun para ulama terdahulu dari kalangan sahabat Imam Ahmad (mutaqaddimu ash-hab Ahmad), pendapat mereka menyelisihi hal ini. Abu Al-Husain berkata: "Ia tidak boleh memanfaatkannya sebelum berlalu masa satu tahun (al-haul), ini adalah satu riwayat tunggal." Ia berkata lagi: "Dan jika kita berpendapat bahwa ia boleh mengambil hewan yang tidak dapat melindungi dirinya sendiri seperti kambing, maka ia tetap tidak boleh memanfaatkannya dengan cara memakannya atau cara lainnya, ini adalah satu riwayat tunggal." Demikian pula yang dikatakan oleh Ibnu Aqil.

Dan terdapat teks tegas (nash) dari Ahmad di dalam riwayat Abu Thalib mengenai kambing temuan, bahwa ia harus mengumumkannya (yu'arrifuha) selama satu tahun; jika pemiliknya datang, maka ia mengembalikannya kepadanya. Demikian pula yang dikatakan oleh Asy-Syarifain: "Ia tidak dapat memilikinya sebelum berlalu masa satu tahun, ini adalah satu riwayat tunggal." Abu Bakar berkata: "Dan kambing yang hilang apabila ia mengambilnya, ia wajib mengumumkannya selama satu tahun, dan itulah yang wajib. Maka apabila tahun telah berlalu namun ia tidak mengetahui pemiliknya, barulah kambing itu menjadi miliknya."

Namun pendapat yang pertama (yang memberikan pilihan langsung) adalah pendapat yang lebih mendalam fikihnya (afqah) dan lebih dekat kepada kemaslahatan bagi orang yang menemukan maupun bagi pemilik barang. Sebab, jika diwajibkan mengumumkannya selama satu tahun, hal itu adakalanya akan mendatangkan kerugian denda bagi pemiliknya dalam jumlah yang berlipat-lipat dari nilai harga kambing itu sendiri—jika kita berpendapat bahwa orang yang menemukan boleh menuntut kembali biaya nafkahnya. Dan jika kita berpendapat bahwa ia tidak boleh menuntut kembali, maka hal itu akan memberatkan kerugian bagi orang yang menemukan.

Dan jika dikatakan: "Tinggalkan saja kambing itu dan jangan diambil," niscaya kambing itu akan dimakan seriga dan binasa. Padahal syariat tidak pernah memerintahkan untuk menyia-nyiakan harta.

Jika ada yang menyanggah: "Pendapat yang kalian unggulkan ini menyelisihi teks-teks tegas dari Imam Ahmad, pendapat para sahabat mazhabnya, dan juga menyelisihi dalil!"

Maka jawabannya: Adapun tuduhan menyelisihi teks tegas dari Imam Ahmad, maka hal itu didasarkan pada apa yang telah dikisahkan di depan dalam riwayat Abu Thalib. Namun terdapat pula teks tegas lainnya dari Imam Ahmad di dalam riwayatnya mengenai seorang yang berada dalam kondisi darurat (mudhtharr) yang mendapati seekor kambing yang telah disembelih (namun tidak diketahui milik siapa) dan seekor kambing yang telah mati menjadi bangkai. Imam Ahmad berkata: "Ia makan dari bangkai tersebut dan tidak boleh makan dari kambing yang disembelih. Sebab bangkai itu telah dihalalkan (karena darurat), sedangkan kambing yang disembelih itu memiliki pemilik yang telah menyembelihnya, yang mana ia ingin mengumumkannya dan mencari pemiliknya." Maka apabila Imam Ahmad mewajibkan untuk membiarkan kambing yang telah disembelih sesuai keadaannya, maka membiarkan kambing yang hidup tentu lebih utama (thariq al-aula).

Adapun tuduhan menyelisihi perkataan para sahabat mazhab, maka penjelasannya telah berlalu di depan.

Adapun tuduhan menyelisihi dalil, yaitu yang terdapat di dalam hadis Abdullah bin Amru: "Wahai Rasulullah, bagaimana pendapatmu tentang kambing yang hilang?" Beliau bersabda: "Ia menjadi milikmu, atau milik saudaramu, atau milik serigala. Tahanlah untuk saudaramu barang temuannya!" Dan di dalam redaksi lain: "Kembalikanlah kepada saudaramu barang temuannya!" Dan redaksi ini melarang tindakan menjual ataupun menyembelihnya.

Maka dijawab: Tidak ada di dalam teks tegas dari Imam Ahmad perkara yang lebih dari sekadar kewajiban mengumumkan (at-ta'rif). Dan orang yang berpendapat bahwa ia boleh memilih antara memakannya, menjualnya, atau menyimpannya, tidaklah berpendapat gugurnya kewajiban mengumumkan. Melainkan ia tetap wajib mengumumkannya bersamaan dengan tindakan tersebut, setelah ia mencatat ciri-ciri bulunya dan tanda-tandanya. Maka jika pemiliknya muncul, ia memberikan nilai harganya kepada pemilik tersebut.

Jadi, perkataan Imam Ahmad bahwa "ia mengumumkannya" maknanya lebih umum; mencakup mengumumkannya dalam keadaan fisik barangnya masih utuh ada, atau mengumumkannya dalam keadaan barang tersebut telah beralih menjadi jaminan tanggungan di dalam dzimmah demi kemaslahatan pemiliknya dan orang yang menemukannya. Terlebih lagi jika ia menemukan kambing tersebut di dalam perjalanan (al-safar); karena mewajibkan untuk mengumumkannya selama satu tahun di perjalanan mengandung unsur kesulitan (al-haraj) dan kepayahan (al-masyaqqah) yang tidak diridai oleh pembuat syariat.

Sedangkan jika membiarkannya begitu saja, hal itu termasuk mendedahkan harta pada kesia-siaan dan kebinasaan, yang mana hal ini bertentangan dengan perintah beliau untuk mengambilnya dan kabar dari beliau bahwa jika ia tidak mengambilnya maka kambing itu akan dimakan serigala. Oleh karena itu, sudah semestinya dan tidak boleh tidak, pilihannya adalah antara menjualnya lalu menyimpan uang harganya, atau memakannya lalu menjamin nilai harganya atau yang sepadan dengannya.

Adapun tuduhan menyelisihi para sahabat mazhab; maka ulama yang memilih pendapat Al-Takhyir (memberikan pilihan langsung) ini adalah termasuk salah satu ulama terbesar dari kalangan sahabat mazhab, yang mana ia sebanding dengan para syekh mazhab yang besar lagi mulia, yaitu Abu Muhammad Al-Maqdisi (Ibnu Qudamah)—semoga Allah mensucikan ruhnya. Dan sungguh ia telah berbuat sangat baik di dalam pilihannya menetapkan konsep pilihan ini dengan sebaik-baiknya kebaikan.

Adapun tuduhan menyelisihi dalil; maka di manakah di dalam dalil syariat terdapat larangan untuk memanfaatkannya—terhadap kambing yang ditemukan di padang tandus atau di dalam perjalanan—dengan cara menjual atau memakannya? Serta di manakah dalil yang mewajibkan untuk mengumumkannya dan memberi nafkah atasnya selama satu tahun, baik disertai hak menuntut kembali biaya nafkah ataupun tidak? Perkara yang seperti ini tidaklah mungkin dibawa oleh sebuah syariat, apalagi sampai tegak dalil di atasnya.

Dan sabda beliau: "Tahanlah untuk saudaramu barang temuannya," adalah teks yang jelas (sharih) bahwa maksud dari hadis tersebut adalah agar ia tidak mementingkan dirinya sendiri tanpa memedulikan saudaranya dan tidak melenyapkan hak saudaranya. Maka apabila tindakan menjual kambing tersebut dan menyimpan uang harganya itu lebih baik bagi pemiliknya daripada mengumumkannya selama satu tahun seraya memberinya nafkah yang akan membebani pemiliknya dengan denda berlipat-lipat dari nilai harganya; maka menahannya dan mengembalikannya kepada pemiliknya adalah dengan melalui cara pilihan (al-takhyir) yang di dalamnya terdapat keuntungan bagi pemiliknya. Dan hadis tersebut menghendaki makna ini berdasarkan kandungan isyaratnya (fahwa) dan kekuatannya, dan hal ini adalah perkara yang jelas. Hanya kepada Allah-lah taufik bersandar.

Dan di antara pelajaran kisah tersebut: Bahwasanya unta tidak boleh diambil sebagai barang temuan. Ya Allah, terkecuali jika unta tersebut berupa anak unta yang masih kecil (fashil) yang tidak mampu melindungi dirinya sendiri dari serangan serigala dan yang sejenisnya, maka hukumnya disamakan dengan hukum kambing berdasarkan peringatan teks (tanbih al-nash) dan penunjukannya (dalalah).

Pasal: Kedatangan Utusan Dzu Murrah

Rombongan utusan Dzu Murrah datang menemui Rasulullah ; mereka berjumlah tiga belas orang pria yang dipimpin oleh Al-Harits bin 'Auf. Mereka berkata: "Wahai Rasulullah, sesungguhnya kami adalah kaummu dan kerabatmu, kami adalah orang-orang dari keturunan Lu'ay bin Ghalib." Maka Rasulullah tersenyum dan bersabda kepada Al-Harits: "Di manakah engkau meninggalkan keluargamu?" Ia menjawab: "Di daerah Silah dan daerah-daerah di sekitarnya." Beliau bertanya: "Dan bagaimanakah kondisi negeri kalian?" Ia menjawab: "Demi Allah, sesungguhnya kami benar-benar mengalami paceklik, tidak ada lagi sumsum di dalam hewan ternak kami (karena kurus kering). Maka mohonkanlah kepada Allah untuk kami!"

Maka Rasulullah bersabda: "Ya Allah, siramilah mereka dengan hujan." Mereka bermukim selama beberapa hari, kemudian mereka hendak bertolak pulang ke negeri mereka. Mereka mendatangi Rasulullah untuk berpamitan kepada beliau, lalu beliau memerintahkan Bilal untuk memberikan hadiah kepada mereka. Bilal memberikan hadiah kepada mereka berupa sepuluh uqiyah perak untuk setiap orang, dan melebihkan pemberian untuk Al-Harits bin 'Auf yang mana beliau memberinya sebanyak dua belas uqiyah.

Ketika mereka kembali ke negeri mereka, mereka mendapati negeri mereka telah diguyur hujan lebat. Mereka bertanya-tanya: "Kapan kalian diguyur hujan?" Ternyata waktu turunnya hujan itu bertepatan dengan hari di saat Rasulullah memanjatkan doa untuk mereka, dan setelah itu negeri mereka berubah menjadi sangat subur.

Pasal: Kedatangan Utusan Khoulan

Rombongan utusan Khoulan datang menemui beliau pada bulan Sya'ban tahun ke-10 Hijriah; mereka berjumlah sepuluh orang. Mereka berkata: "Wahai Rasulullah, kami datang sebagai wakil atas orang-orang di belakang kami dari kaum kami. Kami adalah orang-orang yang beriman kepada Allah Azza wa Jalla dan membenarkan rasul-Nya. Kami telah memacu lambung-lambung unta kami untuk berjalan menuju kepadamu, menempuh jalan-jalan tanah yang keras maupun yang landai. Dan segala anugerah adalah milik Allah dan rasul-Nya atas kami, dan kami datang ini dalam rangka berziarah (berkunjung) kepadamu."

Maka Rasulullah bersabda: "Adapun apa yang kalian sebutkan mengenai perjalanan kalian menuju kepadaku, maka sesungguhnya bagi kalian pada setiap langkah kaki yang dilangkahkan oleh unta salah seorang dari kalian akan dicatat sebagai satu kebaikan. Adapun perkataan kalian bahwa kalian datang dalam rangka berziarah kepadaku, maka sesungguhnya barangsiapa yang berziarah kepadaku di Madinah, ia akan berada di dalam perlindunganku (jiwari) pada Hari Kiamat nanti." Mereka berkata: "Wahai Rasulullah, inilah perjalanan yang tidak ada kesia-siaan di dalamnya (la tuwa 'alayh)."

Kemudian Rasulullah bertanya: "Apa yang telah dilakukan oleh 'Ammu Anas (Paman Anas)?—yaitu nama berhala sembahan Khoulan yang dahulu mereka sembah." Mereka menjawab: "Berbahagialah engkau! Allah telah menggantikannya bagi kami dengan ajaran kebenaran yang engkau bawa. Memang masih ada yang tersisa di antara kami berupa segelintir orang tua bangka dan nenek tua rentan yang masih memegang teguh penyembahannya. Namun sekembalinya kami ke sana nanti, kami pasti akan menghancurkannya insya Allah. Sungguh dahulu kami berada di dalam tipu daya dan fitnah kesesatan darinya."

Rasulullah bertanya kepada mereka: "Dan apakah fitnah terbesar yang pernah kalian lihat darinya?" Mereka menjawab: "Sungguh kami pernah mengalami masa paceklik yang sangat parah hingga kami memakan bangkai yang telah hancur (al-rimmah). Lalu kami mengumpulkan harta apa saja yang kami sanggup, lalu dengannya kami membeli seratus ekor sapi jantan. Kami menyembelihnya untuk 'Ammu Anas sebagai kurban persembahan dalam satu waktu pagi saja, dan kami membiarkannya begitu saja agar didatangi oleh binatang-binatang buas, padahal kami sendiri jauh lebih membutuhkan daging itu daripada binatang buas tersebut. Tiba-tiba hujan pun langsung turun kepada kami pada saat itu juga. Dan sungguh kami melihat rumput-rumput tumbuh tinggi hingga menyembunyikan tubuh para lelaki, sampai-sampai ada orang di antara kami yang berkata: 'Ammu Anas telah memberikan nikmat kepada kita'."

Dan mereka menceritakan kepada Rasulullah tentang apa saja yang dahulu biasa mereka bagi-bagikan untuk berhala mereka ini dari hewan-hewan ternak mereka dan tanaman hasil bumi mereka; yang mana mereka menjadikan sebagian darinya sebagai bagian untuk berhala dan sebagian lagi sebagai bagian untuk Allah menurut persangkaan mereka. Mereka berkata: "Dahulu kami menanam tanaman, lalu kami menjadikan bagian tengah kebun itu untuknya (berhala) dan kami menamakannya untuknya. Dan kami menjadikan tanaman di petak lain sebagai bagian untuk Allah. Maka apabila angin bertiup kencang (membuat tanaman petak Allah rusak pindah ke petak berhala), maka apa yang kami namakan untuk Allah itu kami ubah menjadi milik 'Ammu Anas. Namun jika angin bertiup kencang (sebaliknya), maka apa yang kami jadikan untuk 'Ammu Anas tidak kami ubah menjadi milik Allah."

Maka Rasulullah menyebutkan kepada mereka: "Bahwasanya Allah telah menurunkan ayat kepadaku mengenai perkara tersebut: 'Dan mereka menyediakan sebagian dari hasil bumi dan hewan ternak yang telah diciptakan Allah untuk Allah...' Al-Ayah (QS. Al-An'am: 136)."

Mereka berkata: "Dan dahulu kami juga biasa meminta keputusan hukum kepadanya (berhala itu), lalu ia bisa berbicara." Maka Rasulullah bersabda: "Itu adalah setan-setan yang berbicara kepada kalian."

Dan mereka bertanya kepada beliau tentang kewajiban-kewajiban agama, maka beliau mengabarkannya kepada mereka. Beliau memerintahkan mereka untuk menepati janji, menunaikan amanah, membaguskan hubungan bertetangga terhadap orang yang bertetangga dengan mereka, dan agar mereka tidak berbuat zalim kepada seorang pun. Beliau bersabda: "Karena sesungguhnya kezaliman itu adalah kegelapan-kegelapan pada Hari Kiamat." Kemudian mereka meminta izin pamit setelah beberapa hari, dan beliau memberikan hadiah kepada mereka. Maka mereka pun kembali kepada kaum mereka, dan mereka tidak melepaskan satu ikatan tali tunggangan pun di perkampungan mereka hingga mereka menghancurkan berhala 'Ammu Anas terlebih dahulu.

Pasal: Kedatangan Utusan Muharib

Rombongan utusan dari kabilah Muharib datang menemui Rasulullah pada tahun Haji Wada'. Mereka dahulu merupakan kabilah Arab yang paling kasar dan paling keras sikapnya terhadap Rasulullah pada musim-musim haji tersebut, yaitu pada hari-hari ketika beliau menawarkan dirinya kepada kabilah-kabilah untuk mengajak mereka kepada Allah.

Lalu datanglah sepuluh orang pria dari mereka menemui Rasulullah sebagai wakil dari orang-orang di belakang mereka dari kaum mereka, kemudian mereka pun masuk Islam. Bilal senantiasa membawakan makanan pagi dan makanan malam untuk mereka.

Hingga pada suatu hari, mereka duduk bersama Rasulullah dari waktu Zhuhur sampai waktu Ashar. Beliau mengenali salah seorang pria di antara mereka, maka beliau memperlama pandangannya ke arah pria itu. Ketika orang dari kabilah Muharib itu melihat beliau terus-menerus memandangnya, ia berkata: "Sepertinya engkau, wahai Rasulullah, mengira-ngira tentang diriku?" Beliau bersabda: "Sungguh aku pernah melihatmu."

Pria Muharib itu berkata: "Benar, demi Allah, sungguh engkau telah melihatku, engkau telah berbicara kepadaku, dan aku telah membalas bicaramu dengan perkataan yang paling buruk serta menolakmu dengan penolakan yang paling buruk di pasar 'Ukazh saat engkau sedang berkeliling mendatangi orang-orang."

Maka Rasulullah bersabda: "Benar." Kemudian pria Muharib itu berkata: "Wahai Rasulullah, tidak ada seorang pun di antara sahabat-sahabatku (kelompokku) yang lebih keras sikapnya terhadapmu pada hari itu dan tidak ada yang lebih jauh dari Islam daripada diriku. Maka aku memuji Allah yang telah membiarkanku hidup hingga akhirnya aku membenarkanmu, padahal kelompok orang yang dahulu bersamaku itu telah mati seluruhnya di atas agama mereka."

Maka Rasulullah bersabda: "Sesungguhnya hati-hati ini berada di tangan Allah Azza wa Jalla." Pria Muharib itu berkata: "Wahai Rasulullah, mohonkanlah ampunan untukku kepada Allah atas bantahan-bantahanku kepadamu dahulu." Maka Rasulullah bersabda: "Sesungguhnya Islam itu menghapuskan dosa kekafiran yang ada sebelum-sebelumnya." Kemudian mereka bertolak pulang kepada keluarga mereka.

Pasal: Kedatangan Utusan Shuda' pada Tahun ke-8 Hijriah

Rombongan utusan Shuda' datang menemui beliau, dan peristiwa itu bermula ketika beliau bertolak pulang dari Al-Ji'ranah. Beliau mengirim beberapa pasukan utusan dan menyiapkan satu pasukan khusus yang beliau angkat Qais bin Sa'd bin Ubadah sebagai pemimpinnya. Beliau mengikatkan sepotong panji putih untuknya dan menyerahkan sebuah bendera hitam kepadanya. Pasukan itu berkemah di daerah Qanah dengan kekuatan empat ratus orang dari kalangan kaum muslimin, dan beliau memerintahkannya untuk menundukkan wilayah di Yaman yang di dalamnya terdapat kabilah Shuda'.

Lalu datanglah seorang pria dari kabilah tersebut menemui Rasulullah yang mana ia telah mengetahui tentang pergerakan tentara tersebut. Ia mendatangi Rasulullah lalu berkata: "Wahai Rasulullah, aku datang kepadamu sebagai utusan yang mewakili orang-orang di belakangku, maka tariklah kembali pasukan tentara tersebut, dan aku yang menjamin kaumku untukmu." Maka Rasulullah menarik kembali Qais bin Sa'd dari pangkal daerah Qanah, dan orang Shuda' tersebut keluar pergi menuju kaumnya.

Kemudian datanglah lima belas orang pria dari mereka menemui Rasulullah . Sa'd bin Ubadah berkata: "Wahai Rasulullah, biarkanlah mereka singgah di tempatku." Maka mereka pun singgah di tempatnya, lalu Sa'd menyambut mereka, memuliakan mereka, dan memberikan pakaian kepada mereka. Kemudian ia membawa mereka di waktu sore menemui Rasulullah , lalu mereka membaiat beliau atas Islam. Mereka berkata: "Kami menjadi jaminan bagimu atas orang-orang di belakang kami dari kaum kami."

Mereka pun kembali kepada kaum mereka, lalu Islam tersebar luas di kalangan mereka. Akhirnya, seratus orang pria dari mereka datang menjumpai Rasulullah pada saat Haji Wada'. Perkara ini disebutkan oleh Al-Waqidi dari sebagian Bani Al-Musthaliq.

Dan disebutkan dari hadis Ziyad bin Al-Harits Ash-Shuda'i bahwasanya dialah orang yang datang menemui Rasulullah lalu ia berkata kepada beliau: "Tariklah kembali pasukan tentara tersebut dan aku yang menjamin kaumku untukmu," lalu beliau menarik mereka kembali.

Ziyad berkata: Dan rombongan utusan kaumku datang menemui beliau, lalu beliau bersabda kepadaku: "Wahai saudara dari Shuda', sesungguhnya engkau adalah orang yang ditaati di kalangan kaummu." Ziyad berkata: Aku menjawab: "Bukan, wahai Rasulullah, melainkan ketaatan itu dari Allah Azza wa Jalla dan dari Rasul-Nya."

Ziyad ini dahulu pernah menyertai Rasulullah dalam sebagian perjalanan beliau. Ia berkata: Rasulullah menempuh perjalanan di waktu malam (i'tasya), dan kami pun ikut menempuh perjalanan malam bersama beliau, dan aku adalah seorang pria yang kuat. Ia berkata: Maka para sahabat beliau mulai terpisah-pisah dari beliau, sedangkan aku terus merapatkan diri di dekat sanggurdi tunggangan beliau. Ketika waktu sahur tiba, beliau bersabda: "Mengumandangkan azanlah, wahai saudara dari Shuda'!" Maka aku mengumandangkan azan di atas hewan tungganganku. Kemudian kami berjalan hingga kami selesai, lalu beliau turun untuk menunaikan hajatnya kemudian kembali.

Beliau bertanya: "Wahai saudara dari Shuda', apakah bersamamu ada air?" Aku menjawab: "Bersamaku ada sedikit air di dalam wadah kulitku." Beliau bersabda: "Bawalah ke mari." Maka aku membawanya, lalu beliau bersabda: "Tuangkanlah." Maka aku menuangkan apa yang ada di dalam wadah kulit itu ke dalam sebuah mangkuk kayu. Para sahabat beliau pun mulai berdatangan menyusul satu per satu. Kemudian beliau meletakkan telapak tangan beliau di atas wadah tersebut, lalu aku melihat di antara setiap dua jari dari jari-jemari beliau ada mata air yang memancar.

Kemudian beliau bersabda: "Wahai saudara dari Shuda', seandainya bukan karena aku merasa malu kepada Tuhanku Azza wa Jalla, niscaya kita benar-benar akan minum dan memberi minum wadah-wadah air kita." Kemudian beliau berwudu dan bersabda: "Serukanlah kepada para sahabatku, barangsiapa yang memiliki keperluan untuk berwudu, maka hendaklah ia datang ke mari." Ziyad berkata: Maka mereka pun datang hingga orang yang paling terakhir dari mereka.

Kemudian Bilal datang untuk mengumandangkan ikamah, lalu Nabi bersabda: "Sesungguhnya saudara dari Shuda' yang telah mengumandangkan azan, dan barangsiapa yang mengumandangkan azan maka dialah yang mengumandangkan ikamah." Maka aku pun mengumandangkan ikamah. Kemudian Rasulullah maju lalu mengimami kami shalat.

Sebelum itu, aku telah meminta kepada beliau agar beliau mengangkatku sebagai pemimpin atas kaumku dan menuliskan selembar surat ketetapan untukku mengenai hal itu, dan beliau pun telah melakukannya. Ketika beliau telah selesai dari shalatnya, berdiri seorang pria mengadukan perihal amilnya (gubernurnya), ia berkata: "Wahai Rasulullah, sesungguhnya ia telah menghukum kami dengan tuntutan utang darah yang dahulu terjadi di antara kami dan dia di masa Jahiliyah." Maka Rasulullah bersabda: "Tidak ada kebaikan dalam hal keamiran (kekuasaan) bagi seorang pria muslim."

Kemudian berdiri orang lain lagi lalu berkata: "Wahai Rasulullah, berilah aku bagian dari harta sedekah (zakat)." Maka Rasulullah bersabda: "Sesungguhnya Allah tidak menyerahkan pembagian harta zakat itu kepada malaikat yang dekat dengan-Nya dan tidak pula kepada nabi yang diutus, hingga Dia sendiri yang membaginya menjadi delapan bagian. Maka jika engkau termasuk bagian dari delapan golongan tersebut, aku akan memberimu. Namun jika engkau adalah orang yang tidak membutuhkannya, maka sesungguhnya harta zakat itu hanyalah akan menjadi sakit kepala di kepala dan penyakit di dalam perut."

Maka aku berkata di dalam hatiku: "Dua perkara ini ada pada diriku; ketika aku meminta jabatan keamiran padahal aku adalah seorang pria muslim, dan aku juga meminta harta zakat padahal aku adalah orang yang tidak membutuhkannya." Maka aku berkata: "Wahai Rasulullah, ini adalah dua surat ketetapanmu (yang engkau tulis untukku), maka ambillah kembali keduanya." Rasulullah bertanya: "Mengapa?" Aku menjawab: "Sesungguhnya aku telah mendengarmu bersabda: 'Tidak ada kebaikan dalam hal keamiran bagi seorang pria muslim,' sedangkan aku adalah seorang muslim. Dan aku juga mendengarmu bersabda: 'Barangsiapa yang meminta dari harta zakat padahal ia tidak membutuhkannya, maka sesungguhnya harta itu hanyalah akan menjadi sakit kepala di kepala dan penyakit di dalam perut,' sedangkan aku adalah orang yang berkecukupan." Maka Rasulullah bersabda: "Adapun apa yang aku katakan adalah memang sebagaimana yang aku katakan." Lalu Rasulullah mengambil kembali kedua surat tersebut.

Kemudian beliau bersabda kepadaku: "Tunjukkanlah kepadaku seorang pria dari kaummu yang bisa aku angkat sebagai amil." Maka aku menunjukkan kepada beliau seorang pria dari mereka, lalu beliau pun mengangkatnya.

Aku berkata: "Wahai Rasulullah, sesungguhnya kami memiliki sebuah sumur yang apabila musim dingin tiba airnya mencukupi kami, namun apabila musim kemarau airnya menyedikit dari kami sehingga kami terpecah-pecah berpindah ke sumber-sumber air lain. Sedangkan Islam pada hari ini di kalangan kami jumlahnya masih sedikit dan kami merasa takut, maka mohonkanlah doa kepada Allah Azza wa Jalla untuk kami pada sumur kami." Maka Rasulullah bersabda: "Berikanlah kepadaku tujuh buah batu kerikil." Maka aku menyerahkannya kepada beliau, lalu beliau menggosok-gosok batu-batu tersebut dengan tangan beliau kemudian menyerahkannya kembali kepadaku dan bersabda: "Apabila engkau telah sampai di sumur itu, maka lemparkanlah ke dalamnya batu demi batu seraya menyebut nama Allah (Bismillah)." Ziyad berkata: Maka aku pun melakukannya, dan kami tidak pernah lagi mendapati dasar sumur tersebut (karena airnya melimpah penuh) sampai saat ini.

Pasal: Pelajaran Fikih dari Kisah Ini

Di dalam kisah ini terdapat pelajaran tentang dianjurkannya (istihbab) mengikatkan panji-panji (al-alwiyah) dan bendera-bendera (al-rayat) untuk pasukan tentara, dianjurkannya bendera panji itu berwarna putih, dan bolehnya bendera tersebut berwarna hitam tanpa adanya kemakruhan.

Dan di dalamnya terdapat pelajaran tentang diterimanya kabar dari satu orang saja (khabar al-wahid), karena sesungguhnya Nabi menarik kembali pasukan tentara hanya dikarenakan kabar dari satu orang Shuda' itu saja.

Dan di dalamnya terdapat pelajaran tentang bolehnya melakukan perjalanan sepanjang malam dalam safar hingga waktu fajar. Karena perkataan perawi: Atsyasya maknanya adalah berjalan di waktu malam ('asyiyyah), dan kata ini tidak diucapkan untuk waktu setelah lewat pertengahan malam.

Dan di dalamnya terdapat pelajaran tentang bolehnya mengumandangkan azan di atas hewan tunggangan.

Dan di dalamnya terdapat pelajaran tentang tindakan seorang Imam meminta air dari salah seorang rakyatnya untuk keperluan berwudu, dan hal tersebut tidak termasuk kategori meminta-minta (yang dilarang).

Dan di dalamnya terdapat pelajaran bahwasanya seseorang tidak boleh bertayamum hingga ia mencari air terlebih dahulu lalu ia tidak mendapatinya.

Dan di dalamnya terdapat mukjizat yang nyata berupa memancarnya air dari antara jari-jemari beliau ketika beliau meletakkan tangan beliau di dalamnya, yang mana Allah membantu beliau dengannya dan memperbanyak jumlah air tersebut hingga memancar dari sela-sela jari-jemari yang mulia. Orang-orang yang bodoh menyangka bahwa jari-jemari beliau terbelah lalu air keluar dari sela-sela daging dan darah, padahal tidaklah demikian kejadiannya. Melainkan dengan diletakkannya jari-jemari beliau di dalamnya, turunlah berkah dari Allah dan pertolongan-Nya, sehingga air itu mulai memancar hingga keluar dari antara jari-jemari. Dan peristiwa seperti ini telah terjadi pada beliau berulang kali dengan disaksikan oleh para sahabat beliau.

Dan di dalamnya terdapat pelajaran bahwasanya menurut sunnah, orang yang bertindak mengumandangkan ikamah adalah orang yang bertindak mengumandangkan azan. Namun boleh saja satu orang yang mengumandangkan azan dan orang lain yang mengumandangkan ikamah, sebagaimana hal itu telah tetap di dalam kisah Abdullah bin Zaid bahwasanya ketika ia bermimpi melihat lafal azan lalu ia mengabarkannya kepada Nabi , beliau bersabda: "Sampaikanlah lafal itu kepada Bilal." Maka ia pun menyampaikannya kepada Bilal. Kemudian ketika Bilal hendak mengumandangkan ikamah, Abdullah bin Zaid berkata: "Wahai Rasulullah, akulah yang memimpikannya, maka aku ingin mengumandangkan ikamah." Beliau bersabda: "Maka ikamahlah." Jadi dialah yang ikamah sedangkan Bilal yang azan; hal ini disebutkan oleh Imam Ahmad rahimahullah.

Dan di dalamnya terdapat pelajaran tentang bolehnya seorang Imam mengangkat kepemimpinan dan memberikan kekuasaan kepada orang yang memintanya apabila sang Imam melihatnya sebagai orang yang cakap (kufu'), dan permintaannya tersebut tidak menjadi penghalang bagi pengangkatannya.

Hal ini tidaklah kontradiktif dengan sabda beliau di dalam hadis yang lain: "Sesungguhnya kami tidak akan menyerahkan kekuasaan atas urusan kami ini kepada orang yang menginginkannya." Karena sesungguhnya orang Shuda' ini hanyalah meminta kepada beliau untuk memimpin kaumnya sendiri secara khusus, sedangkan ia adalah orang yang ditaati di kalangan mereka lagi dicintai oleh mereka, dan maksud tujuannya adalah demi memperbaiki kondisi mereka dan mengajak mereka kepada Islam. Maka Nabi melihat adanya kemaslahatan bagi kaumnya dalam pengangkatan pria tersebut, sehingga beliau mengabulkan permintaannya. Sementara beliau melihat bahwa orang yang meminta dalam hadis yang lain itu hanyalah meminta jabatan untuk bagian keuntungan dirinya sendiri dan kemaslahatan pribadinya sendiri, sehingga beliau menolaknya. Jadi, beliau mengangkat karena adanya kemaslahatan, dan beliau menolak juga karena adanya kemaslahatan; maka pengangkatan beliau adalah karena Allah dan penolakan beliau pun karena Allah.

Dan di dalamnya terdapat pelajaran tentang bolehnya mengadukan para amil yang zalim dan membawa perkara mereka kepada Imam serta mencela mereka disebabkan kezaliman mereka.

Dan bahwasanya meninggalkan jabatan kekuasaan itu lebih baik bagi seorang muslim daripada menceburkan diri ke dalamnya.

Dan bahwasanya seorang pria apabila ia menyebutkan bahwa dirinya termasuk golongan orang yang berhak menerima zakat, maka ia diberikan bagian darinya berdasarkan perkataannya tersebut, selama tidak tampak darinya hal yang menyelisihi ucapannya.

Dan di antara pelajaran kisah tersebut: Bahwasanya satu orang individu itu boleh menjadi satu golongan tersendiri dari golongan-golongan penerima zakat; berdasarkan sabda beliau: "Sesungguhnya Allah membaginya menjadi delapan bagian, maka jika engkau termasuk bagian dari golongan tersebut, aku akan memberimu."

Dan di antara pelajaran kisah tersebut: Bolehnya seorang Imam mengabulkan pengunduran diri dari jabatan bagi orang yang telah diangkatnya apabila orang tersebut memintanya.

Dan di antara pelajaran kisah tersebut: Tindakan seorang Imam meminta saran kepada orang yang memiliki pandangan dari kalangan sahabatnya mengenai siapa orang yang akan diangkatnya sebagai pemimpin.

Dan di antara pelajaran kisah tersebut: Bolehnya berwudu dengan air yang diberkahi, dan bahwasanya keberkahan air tersebut tidak menyebabkan makruhnya berwudu darinya. Berdasarkan hal ini, maka tidak dimakruhkan berwudu menggunakan air Zamzam dan tidak pula dari air yang mengalir di atas atap Ka'bah, Wallahu a'lam.

Pasal: Kedatangan Utusan Ghassan

Rombongan utusan Ghassan datang pada bulan Ramadan tahun ke-10 Hijriah; mereka berjumlah tiga orang pria lalu mereka pun masuk Islam. Mereka berkata: "Kami tidak tahu apakah kaum kami akan mengikuti kami atau tidak," sebab kaum mereka menyukai kelanggengan kekuasaan mereka serta posisi mereka yang dekat dengan Kaisar Romawi. Maka Rasulullah memberikan hadiah kepada mereka, lalu mereka bertolak pulang kembali.

Ketika mereka sampai kepada kaum mereka, kaum mereka tidak mau memenuhi seruan mereka, sehingga mereka pun menyembunyikan keislaman mereka hingga dua orang di antara mereka mati di atas Islam. Adapun orang yang ketiga di antara mereka, ia sempat mendapati masa pemerintahan Umar bin Al-Khaththab ra pada tahun terjadinya perang Yarmuk. Ia berjumpa dengan Abu Ubaidah lalu mengabarkan tentang keislamannya, maka Abu Ubaidah pun memuliakannya.

Pasal: Kedatangan Utusan Salaman

Rombongan utusan Salaman datang menemui beliau sebanyak tujuh orang pria, di antara mereka terdapat Habib bin Amru, lalu mereka pun masuk Islam. Habib berkata: Maka aku bertanya: "Aduhai Rasulullah, apakah amalan yang paling utama?" Beliau menjawab: "Shalat pada waktunya."—kemudian ia menyebutkan hadis yang panjang.

Mereka melaksanakan shalat Zhuhur dan Ashar bersama beliau pada hari itu. Habib berkata: Maka shalat Ashar saat itu lebih ringan daripada lamanya berdiri pada shalat Zhuhur. Kemudian mereka mengadukan kepada beliau tentang musibah kekeringan yang menimpa negeri mereka. Maka Rasulullah mengisyaratkan dengan tangan beliau seraya berdoa: "Ya Allah, siramilah mereka dengan hujan di tempat tinggal mereka."

Aku berkata: "Wahai Rasulullah, angkatlah kedua tanganmu, karena sesungguhnya hal itu lebih banyak dan lebih baik." Maka Rasulullah tersenyum lalu mengangkat kedua tangannya tinggi-tinggi hingga aku melihat keputihan ketiak beliau. Kemudian beliau berdiri dan kami pun beranjak dari sisi beliau. Kami bermukim selama tiga hari dan hak jamuan kami terus berjalan untuk kami. Kemudian kami berpamitan kepada beliau, lalu beliau memerintahkan untuk memberikan hadiah-hadiah bagi kami. Kami pun diberikan lima uqiyah perak untuk setiap orang dari kami.

Bilal menyampaikan permohonan maaf kepada kami dan berkata: "Kami tidak memiliki harta lagi pada hari ini." Maka kami berkata: "Alangkah banyak dan baiknya pemberian ini!" Kemudian kami memacu kendaraan kami menuju negeri kami, lalu kami mendapati negeri kami ternyata telah diguyur hujan pada hari di saat Rasulullah memanjatkan doa tersebut pada jam yang sama. Al-Waqidi berkata: Dan waktu kedatangan mereka terjadi pada bulan Syawal tahun ke-10 Hijriah.

Pasal: Kedatangan Utusan Bani Abs

Rombongan utusan Bani Abs datang menemui beliau lalu mereka berkata: "Wahai Rasulullah, para ahli membaca Al-Qur'an (qurra') kami telah datang kepada kami lalu mereka mengabarkan kepada kami bahwasanya tidak ada keislaman bagi orang yang tidak melakukan hijrah. Padahal kami memiliki harta benda dan hewan ternak yang menjadi mata pencaharian kami. Maka jika memang tidak ada keislaman bagi orang yang tidak berhijrah, niscaya tidak ada kebaikan lagi pada harta benda kami; kami akan menjualnya dan kami semua akan berhijrah tanpa ada yang tersisa."

Maka Rasulullah bersabda: "Bertakwalah kalian kepada Allah di mana pun kalian berada, karena Allah tidak akan mengurangi pahala amalan kalian sedikit pun."

Kemudian Rasulullah bertanya kepada mereka tentang Khalid bin Sinan, apakah ia memiliki keturunan? Maka mereka mengabarkan kepada beliau bahwasanya ia tidak memiliki keturunan lagi; dahulu ia memiliki seorang anak perempuan namun garis keturunannya telah terputus. Lalu Rasulullah mulai menceritakan kepada para sahabatnya tentang Khalid bin Sinan, beliau bersabda: "Ia adalah seorang nabi yang disia-siakan oleh kaumnya sendiri."

Pasal: Kedatangan Utusan Ghamid

Al-Waqidi berkata: Rombongan utusan Ghamid datang menemui Rasulullah pada tahun ke-10 Hijriah; mereka berjumlah sepuluh orang. Mereka singgah di Baqi' Al-Gharqad, yang mana tempat itu pada hari tersebut dipenuhi pohon atsal dan tharfa' (sejenis pohon gurun). Kemudian mereka berangkat menemui Rasulullah dan meninggalkan orang yang paling muda usianya di antara mereka untuk menjaga barang bawaan mereka.

Anak muda tersebut tertidur saat menjaga harta benda, lalu datanglah seorang pencuri yang mencuri sebuah tas pakaian ('aibah) milik salah seorang dari mereka yang di dalamnya terdapat pakaian-pakaian miliknya. Rombongan utusan tersebut pun sampai di hadapan Rasulullah , lalu mereka mengucapkan salam kepada beliau dan mengakui Islam untuk beliau. Beliau menuliskan selembar surat ketetapan untuk mereka yang berisi syariat-syariat dari syariat Islam.

Beliau bertanya kepada mereka: "Siapakah orang yang kalian tinggalkan untuk menjaga barang bawaan kalian?" Mereka menjawab: "Orang yang paling muda di antara kami, wahai Rasulullah." Beliau bersabda: "Sesungguhnya ia telah tertidur dari menjaga harta benda kalian hingga datanglah seorang yang mengambil tas pakaian milik salah seorang dari kalian."

Maka salah seorang dari rombongan itu berseru: "Wahai Rasulullah, tidak ada seorang pun dari rombongan ini yang memiliki tas pakaian selain diriku!" Maka Rasulullah bersabda: "Sungguh tas itu telah diambil namun sekarang telah dikembalikan lagi ke tempatnya semula."

Maka orang-orang itu pun keluar dengan bergegas hingga mereka sampai di tempat barang bawaan mereka, lalu mereka mendapati sahabat mereka yang menjaga tersebut. Mereka bertanya kepadanya tentang apa yang telah dikabarkan oleh Rasulullah . Anak muda itu menjawab: "Aku tersentak kaget dari tidurku lalu aku kehilangan tas pakaian tersebut. Aku pun berdiri untuk mencarinya, tiba-tiba ada seorang pria yang tadi sedang duduk; ketika ia melihatku ia langsung bangkit berlari dariku. Aku mengejarnya hingga sampai di tempat pemberhentiannya, ternyata di sana ada bekas galian tanah dan ternyata ia telah menyembunyikan tas pakaian tersebut di dalamnya, lalu aku mengeluarkannya kembali."

Maka mereka pun berkata: "Kami bersaksi bahwa beliau benar-benar utusan Allah, karena beliau telah mengabarkan kepada kami tentang diambilnya tas tersebut dan bahwasanya tas itu telah dikembalikan." Kemudian mereka kembali menemui Nabi lalu mengabarkan hal tersebut kepada beliau. Dan datanglah anak muda yang tadi ditinggalkan di belakang tersebut lalu ia masuk Islam. Nabi memerintahkan Ubay bin Ka'b untuk mengajarkan Al-Qur'an kepada mereka, dan beliau memberikan hadiah kepada mereka sebagaimana beliau biasa memberikan hadiah kepada rombongan utusan, kemudian mereka pun bertolak pulang.

Pasal: Kedatangan Utusan Azd kepada Rasulullah

Abu Nu'aim menyebutkan di dalam kitab Ma'rifat al-Shahabah dan Al-Hafiz Abu Musa Al-Madini dari hadis Ahmad bin Abi Al-Hawari, ia berkata: Aku mendengar Abu Sulaiman Ad-Darani berkata: Telah menceritakan kepadaku Alqamah bin Yazid bin Suwaid Al-Azdi, ia berkata: Telah menceritakan kepadaku ayahku dari kakekku, Suwaid bin Al-Harits, ia berkata: Aku datang sebagai utusan yang ketujuh dari tujuh orang dari kaumku menemui Rasulullah .

Ketika kami masuk menemui beliau dan kami berbicara dengan beliau, beliau merasa kagum dengan apa yang beliau lihat dari kebaikan perangai kami dan penampilan kami. Beliau bertanya: "Apakah kalian ini?" Kami menjawab: "Kami adalah orang-orang yang beriman." Maka Rasulullah tersenyum dan bersabda: "Sesungguhnya pada setiap ucapan itu ada hakikatnya, maka apakah hakikat dari ucapan kalian dan keimanan kalian?"

Kami menjawab: "Lima belas perkara; lima perkara di antaranya adalah apa yang para utusanmu (para rasul) perintahkan kepada kami agar kami mengimaninya, lima perkara yang engkau perintahkan kepada kami agar kami mengamalkannya, dan lima perkara yang merupakan akhlak yang kami bawa sejak masa Jahiliyah yang mana kami tetap berada di atasnya sekarang, kecuali jika engkau membenci sesuatu darinya."

Maka Rasulullah bertanya: "Apakah lima perkara yang para utusan-Ku perintahkan kepada kalian agar kalian mengimaninya?" Kami menjawab: "Engkau memerintahkan kami untuk beriman kepada Allah, malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, rasul-rasul-Nya, dan hari kebangkitan setelah kematian."

Beliau bertanya: "Dan apakah lima perkara yang diperintahkan kepada kalian agar kalian mengamalkannya?" Kami menjawab: "Engkau memerintahkan kami untuk mengucapkan La ilaha illallah, mendirikan shalat, menunaikan zakat, berpuasa Ramadan, dan menunaikan ibadah haji ke Baitullahil Haram bagi siapa saja yang sanggup menempuh perjalanan ke sana."

Beliau bertanya: "Dan apakah lima perkara yang merupakan akhlak yang kalian bawa sejak masa Jahiliyah?" Mereka menjawab: "Bersyukur ketika dalam kondisi lapang, bersabar ketika ditimpa bala musibah, rida terhadap pahitnya ketetapan takdir, jujur di tempat-tempat pertemuan (medan perang), dan tidak merasa gembira atas kemalangan yang menimpa musuh."

Maka Rasulullah bersabda: "Mereka adalah orang-orang yang bijaksana lagi berilmu, yang mana hampir saja mereka menjadi para nabi disebabkan mendalamnya fikih (pemahaman) mereka."

Kemudian beliau bersabda: *"Dan aku akan menambahkan bagi kalian lima perkara lagi, sehingga sempurna bagi kalian dua puluh perkara; jika kalian memang benar-benar sebagaimana apa yang kalian ucapkan:

  1. Janganlah kalian mengumpulkan harta benda yang tidak kalian makan.
  2. Janganlah kalian membangun bangunan yang tidak kalian tinggali.
  3. Janganlah kalian saling berlomba-lomba dalam sesuatu yang besok kalian akan berpisah darinya.
  4. Bertakwalah kalian kepada Allah; yang kepada-Nya-lah kalian akan dikembalikan dan kepada-Nya-lah kalian akan dihadapkan.
  5. Dan cintailah oleh kalian apa yang akan kalian datangi di depan dan kalian akan kekal di dalamnya (akhirat)."*

Maka kaum tersebut bertolak pergi dari sisi Rasulullah , lalu mereka menghafal wasiat beliau dan mengamalkannya.

Pasal: Kedatangan Utusan Bani Al-Muntafiq kepada Rasulullah

Kami telah meriwayatkan dari Abdullah bin Imam Ahmad bin Hanbal di dalam Musnad ayahnya, ia berkata: Ibrahim bin Hamzah bin Muhammad bin Hamzah bin Mush'ab bin Az-Zubair Az-Zubairi telah menulis surat kepadaku, (ia berkata): "Aku menulis surat kepadamu dengan membawa hadis ini, dan aku telah menyajikannya serta mendengarnya sesuai dengan apa yang aku tuliskan di dalam suratku ini kepadamu, maka riwayatkanlah hadis ini dariku."

Ibrahim berkata: Telah menceritakan kepadaku Abdurrahman bin Al-Mughirah Al-Hizami, ia berkata: Telah menceritakan kepadaku Abdurrahman bin 'Ayyas Al-Sam'i Al-Anshari, dari Dilham bin Al-Aswad bin Abdullah bin Hajib bin 'Amir bin Al-Muntafiq Al-'Uqaili, dari ayahnya, dari pamannya yaitu Laqith bin 'Amir.

Dilham berkata: Dan telah menceritakan hadis ini kepadaku pula ayahku, Al-Aswad bin Abdullah, dari 'Asim bin Laqith, bahwasanya Laqith bin 'Amir keluar sebagai utusan menuju Rasulullah dan bersamanya ada seorang sahabatnya yang bernama Nahaik bin 'Asim bin Malik bin Al-Muntafiq.

Laqith berkata: Maka aku dan sahabatku keluar hingga kami datang menemui Rasulullah . Kami menjumpai beliau tepat ketika beliau baru saja selesai dari melaksanakan shalat Shubuh (shalat al-ghadah). Beliau berdiri di hadapan manusia seraya berkhotbah, beliau bersabda:

"Wahai manusia, ketahuilah sesungguhnya aku telah menyimpan suaraku (tidak berkhotbah) dari kalian sejak empat hari yang lalu. Ketahuilah, agar kalian mendengarkan pada hari ini! Ketahuilah, apakah ada seorang pria yang diutus oleh kaumnya lalu kaumnya berkata kepadanya: 'Cari tahu lah untuk kami apa yang dikatakan oleh Rasulullah'? Ketahuilah, kemudian ada seorang pria yang barangkali ia dilalaikan oleh obrolan dirinya sendiri, atau obrolan sahabatnya, atau ia dilalaikan oleh hewan ternaknya yang hilang. Ketahuilah, sesungguhnya aku akan dimintai pertanggungjawaban, apakah aku telah menyampaikan? Ketahuilah, dengarkanlah niscaya kalian akan hidup! Ketahuilah, duduklah kalian!"

Maka manusia pun duduk. Aku dan sahabatku berdiri hingga ketika hati dan pandangan beliau telah tercurah kosong untuk kami, aku berkata: "Wahai Rasulullah, ilmu ghaib apa yang ada di sisimu?"

Maka beliau tertawa—demi umur Allah—beliau mengetahui bahwa aku sedang mencari-cari ketergelinciran (kesalahan ucapan). Beliau bersabda: "Tuhanmu telah menyembunyikan kunci lima perkara dari ilmu ghaib, yang tidak ada yang mengetahuinya kecuali Allah," dan beliau memberikan isyarat dengan tangan beliau.

Aku bertanya: "Apakah lima perkara itu, wahai Rasulullah?" Beliau bersabda: "Ilmu tentang kematian; Dia telah mengetahui kapan kematian salah seorang dari kalian, sedangkan kalian tidak mengetahuinya. Dan ilmu tentang air mani ketika berada di dalam rahim; Dia telah mengetahuinya sedangkan kalian tidak mengetahuinya. Dan ilmu tentang apa yang terjadi esok hari; Dia telah mengetahui apa yang akan engkau makan sedangkan engkau tidak mengetahuinya. Dan ilmu tentang hari turunnya hujan; Dia melihat kalian dalam keadaan sangat sengsara lagi dirundung kecemasan (karena kekeringan), maka Dia terus tertawa karena Dia telah mengetahui bahwa pertolongan kalian sudah sangat dekat."

Laqith berkata: Maka aku berkata: "Kita tidak akan pernah kehilangan kebaikan dari Tuhan yang bisa tertawa, wahai Rasulullah."

Beliau melanjutkan bersabda: "Dan ilmu tentang hari Kiamat."

Kami berkata: "Wahai Rasulullah, ajarkanlah kepada kami dari apa yang diketahui oleh manusia dan apa yang engkau ketahui, karena sesungguhnya kami berasal dari kabilah yang tidak memercayai kepercayaan siapa pun dari kabilah Madzhij yang jumlahnya lebih banyak di atas kami, kabilah Khats'am yang bersekutu dengan kami, dan kaum kerabat kami yang kami berasal dari mereka."

Beliau bersabda: *"Kalian akan menetap (di dunia) selama masa menetap kalian, kemudian nabi kalian akan diwafatkan, kemudian kalian akan menetap lagi selama masa menetap kalian, kemudian akan ditiupkan suara jeritan yang keras (al-shaihah). Maka demi umur Tuhanmu, teriakan itu tidak akan meninggalkan satu pun makhluk di atas punggung bumi melainkan ia pasti mati, demikian pula para malaikat yang berada bersama Tuhanmu. Maka di pagi hari Tuhanmu Azza wa Jalla berkeliling di bumi sedangkan negeri-negeri telah kosong dari makhluk-Nya. Kemudian Tuhanmu mengirimkan langit agar mencurahkan hujan dengan lebat dari sisi 'Arsy. Maka demi umur Tuhanmu, hujan itu tidak meninggalkan satu pun tempat terkaparnya orang yang terbunuh dan tidak pula tempat penguburan orang yang mati di atas punggung bumi melainkan ia akan membelah kuburan itu darinya, hingga air itu menyusun kembali jasadnya mulai dari arah kepalanya, lalu ia tegak dalam posisi duduk.

Lantas Tuhanmu berfirman: 'Ada apa denganmu?' terhadap apa yang sedang dialaminya. Orang itu berkata: 'Wahai Tuhanku, apakah ini hari kemarin atau hari ini?' Hal itu karena dekatnya ingatannya dengan kehidupan dunia, ia menyangka bahwa dirinya baru saja bercengkrama dengan keluarganya."*

Maka aku bertanya: "Wahai Rasulullah, lantas bagaimana Dia mengumpulkan kami kembali setelah tubuh kami telah tercerai-berai oleh tiupan angin, hancur lebur, dan dimakan binatang buas?"

Beliau bersabda: "Aku akan beritahukan kepadamu perumpamaan hal tersebut di antara nikmat-nikmat Allah; tanah gersang yang engkau lihat dalam keadaan berupa gumpalan tanah kering yang hancur, lalu engkau berkata di dalam hati: 'Tanah ini tidak akan pernah hidup selamanya.' Kemudian Allah mengirimkan langit (hujan) di atasnya, maka tidaklah selang beberapa hari berlalu atasmu hingga engkau melihat tanah itu telah menjadi satu hamparan kolam air yang subur. Dan demi umur Tuhanmu, Dia tentu jauh lebih mampu untuk mengumpulkan kalian dari air daripada kemampuan air itu untuk mengumpulkan tanaman bumi. Maka kalian pun keluar dari gundukan-gundukan kuburan (al-ashwa') dan dari tempat-tempat terkaparnya kematian kalian, lalu kalian memandang kepada-Nya dan Dia memandang kepada kalian."

Laqith berkata: Aku bertanya: "Wahai Rasulullah, bagaimana bisa demikian sedangkan kami memenuhi bumi sementara Dia adalah Pribadi Yang Satu, Dia memandang kepada kami dan kami memandang kepada-Nya?"

Beliau bersabda: "Aku akan beritahukan kepadamu perumpamaan hal ini di antara nikmat-nikmat Allah; matahari dan bulan, keduanya adalah bagian dari tanda-tanda kebesaran-Nya yang kecil, kalian berdua bisa melihat keduanya dan keduanya bisa melihat kalian pada satu waktu yang sama, dan kalian tidak saling berdesakan (terhalang) dalam melihat keduanya. Maka demi umur Tuhanmu, Dia tentu jauh lebih mampu untuk melihat kalian dan kalian melihat-Nya daripada kemampuan kalian untuk melihat cahaya matahari dan bulan tersebut sementara keduanya melihat kalian tanpa kalian saling terdesakan dalam melihat keduanya."

Aku bertanya: "Wahai Rasulullah, lantas apa yang akan dilakukan oleh Tuhan kami kepada kami apabila kami menjumpai-Nya?"

Beliau bersabda: *"Kalian akan dihadapkan kepada-Nya dalam keadaan tampak jelas lembaran-lembaran amal kalian, tidak ada satu pun rahasia dari kalian yang tersembunyi bagi-Nya. Kemudian Tuhanmu Azza wa Jalla mengambil seciduk air dengan tangan-Nya lalu memercikkannya ke arah depan kalian. Maka demi umur Tuhanmu, tidak akan meleset satu tetes pun darinya mengenai wajah setiap orang dari kalian. Adapun orang muslim, percikan itu membiarkan wajahnya menjadi putih bersinar laksana kain putih yang halus. Sedangkan orang kafir, percikan itu memercikinya—atau beliau bersabda: memberi tanda di hidungnya—dengan tanda laksana arang yang hitam pekat.

Ketahuilah, kemudian nabi kalian akan bertolak pergi dan orang-orang shalih akan bercerai-berai mengikuti jejak di belakangnya, lalu mereka meniti sebuah jembatan dari api. Salah seorang dari kalian akan menginjak bara api seraya berteriak: 'Aduh panas (hassi)!' Lalu Tuhanmu Azza wa Jalla berfirman: 'Apakah ia merasakan sakit?' Ketahuilah, kemudian kalian akan mendatangi telaga (haudh) nabi kalian dalam keadaan sangat haus yang belum pernah kalian rasakan kehausan yang seperti itu sebelumnya. Maka demi umur Tuhanmu, tidaklah salah seorang dari kalian membentangkan tangannya melainkan di atasnya akan jatuh sebuah gelas yang dapat menyucikannya dari kotoran feses, air kencing, dan penyakit. Dan matahari serta bulan akan digulung (tukhnasu) sehingga kalian tidak dapat melihat satu pun dari keduanya."*

Laqith berkata: Aku bertanya: "Wahai Rasulullah, lantas dengan apa kami bisa melihat?" Beliau bersabda: "Dengan penglihatan yang semisal dengan penglihatanmu pada saatmu sekarang ini; dan peristiwa itu terjadi sebelum terbitnya matahari pada hari di saat bumi bersinar terang dan gunung-gunung saling berhadapan dengannya."

Laqith berkata: Aku bertanya: "Wahai Rasulullah, lantas dengan apa kami akan dibalas atas keburukan-keburukan kami dan kebaikan-kebaikan kami?" Beliau bersabda: "Satu kebaikan akan dibalas dengan sepuluh kali lipat yang semisal dengannya, dan satu keburukan akan dibalas dengan satu keburukan yang semisal dengannya, kecuali jika Dia mengampuninya."

Aku bertanya: "Wahai Rasulullah, apakah surga itu dan apakah neraka itu?" Beliau bersabda: "Demi umur Tuhanmu, sesungguhnya neraka itu memiliki tujuh pintu, yang tidak ada dua pintu di antaranya melainkan seorang pengendara kuda berjalan di antara keduanya selama tujuh puluh tahun. Dan sesungguhnya surga itu memiliki delapan pintu, yang tidak ada dua pintu di antaranya melainkan seorang pengendara kuda berjalan di antara keduanya selama tujuh puluh tahun."

Aku bertanya: "Wahai Rasulullah, lantas pemandangan apa yang akan kami lihat di dalam surga?" Beliau bersabda: "Pemandangan sungai-sungai dari madu yang disaring murni, sungai-sungai dari khamar yang tidak menyebabkan sakit kepala dan tidak pula penyesalan, sungai-sungai dari susu yang tidak berubah rasanya, dan air yang tidak payau, serta buah-buahan. Dan demi umur Tuhanmu, sungguh ada kenikmatan yang belum kalian ketahui dan yang lebih baik dari permisalan tersebut bersama dengan istri-istri yang disucikan."

Aku bertanya: "Wahai Rasulullah, apakah bagi kami di dalamnya ada istri-istri yang berasal dari wanita-wanita dunia yang shalihah?" Beliau bersabda: "Wanita-wanita yang shalihah adalah untuk laki-laki yang shalih. Kalian merasakan kenikmatan bersama mereka dan mereka pun merasakan kenikmatan bersama kalian seperti bentuk kenikmatan kalian di dunia, hanya saja tidak ada proses melahirkan anak."

Laqith berkata: Aku bertanya: "Wahai Rasulullah, apakah batas paling akhir yang akan kami capai dan kami tuju di sana?" Namun Nabi tidak menjawab pertanyaan ini.

Laqith berkata: Aku bertanya lagi: "Wahai Rasulullah, atas dasar apa aku membaiatmu?" Maka Nabi membentangkan tangan beliau dan bersabda: "Atas dasar mendirikan shalat, menunaikan zakat, memisahkan diri dari orang musyrik, dan tidak menyekutukan Allah dengan tuhan lain selain Dia."

Laqith berkata: Aku bertanya: "Wahai Rasulullah, walaupun kami memiliki wilayah kekuasaan di antara tempat terbitnya matahari dan tempat terbenamnya?" Maka Rasulullah menggenggam kembali tangan beliau karena beliau menyangka bahwa aku sedang mengajukan syarat atas sesuatu yang tidak akan beliau berikan kepadaku.

Laqith berkata: Aku berkata: "Maksudnya, kami boleh singgah di wilayah tersebut di mana saja kami kehendaki, dan tidak ada seorang pun yang menanggung dosa kejahatan melainkan atas dirinya sendiri." Maka beliau membentangkan kembali tangan beliau dan bersabda: "Engkau berhak mendapatkan hal itu; engkau boleh singgah di mana saja engkau kehendaki dan tidak ada yang menanggung dosa kejahatan atasmu melainkan dirimu sendiri."

Laqith berkata: Maka kami pun bertolak pergi dari sisi beliau. Kemudian beliau bersabda: "Ketahuilah bahwa kedua orang ini, ketahuilah bahwa kedua orang ini,"—beliau mengucapkannya dua kali—"demi umur Tuhanmu, termasuk manusia yang paling bertakwa di dunia dan akhirat."

Maka Ka'b bin Al-Khudriyah—salah seorang dari Bani Bakr bin Kilab—bertanya kepada beliau: "Siapakah mereka itu, wahai Rasulullah?" Beliau bersabda: "Banu Al-Muntafiq, Banu Al-Muntafiq, Banu Al-Muntafiq, merekalah orang-orang yang dimaksud dari kalangan mereka."

Laqith berkata: Maka kami pun pulang, lalu aku menghadap kembali kepada beliau dan bertanya: "Wahai Rasulullah, apakah ada kebaikan bagi salah seorang dari orang-orang terdahulu yang telah mati pada masa Jahiliyah mereka?"

Tiba-tiba seorang pria dari kalangan kaum Quraisy menyahut: "Demi Allah, sesungguhnya ayahmu Al-Muntafiq benar-benar berada di dalam neraka."

Laqith berkata: Maka seolah-olah terjadi sengatan rasa panas di antara kulit wajahku dan dagingnya disebabkan apa yang ia katakan tentang ayahku di hadapan orang banyak. Maka aku sempat berkeinginan untuk membalas ucapan: "Dan bagaimana dengan ayahmu, wahai Rasulullah?" Namun kemudian aku melihat perkara yang lain itu lebih indah, maka aku bertanya: "Wahai Rasulullah, lalu bagaimana dengan keluargamu?"

Beliau bersabda: "Dan keluargaku, demi umur Allah, di mana saja engkau melewati kuburan orang kabilah 'Amir atau orang Quraisy dari kalangan orang musyrik, maka katakanlah: 'Muhammad mengutusku kepadamu untuk memberikan kabar gembira kepadamu dengan apa yang menyusahkanmu; wajah dan perutmu akan diseret di dalam neraka'."

Laqith berkata: Aku bertanya: "Wahai Rasulullah, apakah yang menyebabkan mereka diperlakukan demikian padahal mereka dahulu berada di atas suatu amalan yang mereka tidak mengetahui amalan yang lebih baik selain daripada itu, dan mereka dahulu menyangka bahwa diri mereka adalah orang-orang yang berbuat kebaikan?"

Beliau bersabda: "Perkara itu dikarenakan bahwasanya Allah mengutus seorang nabi pada akhir setiap masa dari tujuh umat. Maka barangsiapa yang mendurhakai nabinya, ia termasuk golongan orang-orang yang sesat, dan barangsiapa yang menaati nabinya, ia termasuk golongan orang-orang yang mendapat petunjuk."

[Keterangan Kedudukan Hadis Ini]

Ini adalah hadis yang besar lagi agung; keagungan, kemegahan, dan kebesarannya menyerukan dengan lantang bahwasanya hadis ini benar-benar telah keluar dari misykat (lentera) kenabian. Hadis ini tidak diketahui kecuali dari jalur hadis Abdurrahman bin Al-Mughirah bin Abdurrahman Al-Madani, yang diriwayatkan darinya oleh Ibrahim bin Hamzah Az-Zubairi. Keduanya termasuk di antara ulama besar kota Madinah yang berstatus terpercaya (tsiqah) lagi dijadikan hujjah di dalam kitab Al-Shahih. Imam para ahli hadis, Muhammad bin Ismail Al-Bukhari, telah menjadikannya sebagai hujjah.

Dan hadis ini telah diriwayatkan oleh para imam ahli sunnah di dalam kitab-kitab mereka; mereka menerimanya dengan penerimaan yang baik (talaqqahu bi al-qabul), serta menyambutnya dengan ketundukan dan kepatuhan. Tidak ada seorang pun di antara mereka yang mencela hadis ini dan tidak pula mencela salah seorang pun dari para perawinya.

Maka di antara ulama yang meriwayatkannya adalah:

  • Imam anak dari Imam, Abu Abdurrahman Abdullah bin Ahmad bin Hanbal di dalam kitab Musnad ayahnya dan di dalam kitab Al-Sunnah. Ia berkata: "Ibrahim bin Hamzah bin Muhammad bin Hamzah bin Mush'ab bin Az-Zubair Az-Zubairi telah menulis surat kepadaku, (ia berkata): 'Aku menulis surat kepadamu dengan membawa hadis ini, dan aku telah menyajikannya serta mendengarnya sesuai dengan apa yang aku tuliskan di dalam suratku ini kepadamu, maka riwayatkanlah hadis ini dariku'."
  • Di antara mereka adalah Al-Hafiz yang agung, Abu Bakar Ahmad bin Amru bin Abi 'Asim An-Nabil di dalam kitab Al-Sunnah miliknya.
  • Di antara mereka adalah Al-Hafiz Abu Ahmad Muhammad bin Ahmad bin Ibrahim bin Sulaiman Al-'Assal di dalam kitab Al-Ma'rifah.
  • Di antara mereka adalah hafiz pada zamannya dan ahli hadis pada masanya, Abu Al-Qasim Sulaiman bin Ahmad bin Ayyub At-Thabarani di dalam banyak kitab-kitabnya.
  • Di antara mereka adalah Al-Hafiz Abu Muhammad Abdullah bin Muhammad bin Hayyan Abu Asy-Syaikh Al-Ashbahani di dalam kitab Al-Sunnah.
  • Di antara mereka adalah Al-Hafiz Abu Abdullah Muhammad bin Ishaq bin Muhammad bin Yahya bin Mandah, hafiz kota Ashbahan.
  • Di antara mereka adalah Al-Hafiz Abu Bakar Ahmad bin Musa bin Mardawaih.
  • Di antara mereka adalah hafiz pada masanya, Abu Nu'aim Ahmad bin Abdullah bin Ishaq Al-Ashbahani, serta sekelompok para hafiz selain mereka yang akan panjang jika disebutkan semuanya.

Ibnu Mandah berkata: Hadis ini telah diriwayatkan oleh Muhammad bin Ishaq As-Saghani, Abdullah bin Ahmad bin Hanbal, dan selain keduanya. Dan sungguh hadis ini telah diriwayatkan di Irak oleh majelis para ulama dan ahli agama dari sekelompok para imam, di antara mereka adalah Abu Zur'ah Ar-Razi, Abu Hatim, dan Abu Abdullah Muhammad bin Ismail (Al-Bukhari). Tidak ada seorang pun yang mengingkarinya dan tidak ada yang membicarakan (mencela) sanadnya, melainkan mereka meriwayatkannya atas dasar penerimaan dan ketundukan. Dan tidak ada yang mengingkari hadis ini kecuali orang yang menentang, orang yang bodoh, atau orang yang menyelisihi Al-Kitab dan As-Sunnah. Ini adalah perkataan Abu Abdullah bin Mandah.

Pasal: Penjelasan Makna Kata dan Fikih Hadis Ini

  • Perkataan beliau تهضب (tahdhibu) artinya adalah turun hujan (tumthiru).
  • Kata الأصواء (al-ashwa') artinya adalah kuburan-kuburan (al-qubur).
  • Kata الشربة (al-syarabah) dengan harakat fathah pada huruf Ra' artinya adalah kolam wadah tempat berkumpulnya air. Sedangkan jika dibaca dengan harakat sukun pada huruf Ra' dan menggunakan huruf Ya' (al-syairabah), maknanya adalah buah semangka abu/semangka gurun (al-hanzhalah); maksudnya adalah air telah melimpah banyak sehingga dari arah mana saja yang engkau kehendaki, engkau dapat minum. Dan berdasarkan riwayat sukun pada huruf Ra' dan memakai huruf Ya', maka beliau telah menyerupakan bumi dalam hal kehijauannya berupa tanaman dengan kehijauan buah semangka gurun dan kemerataannya.
  • Perkataan beliau حس (hassi) adalah sebuah kalimat yang diucapkan oleh manusia apabila ia tertimpa oleh sesuatu secara tiba-tiba yang membakar atau menyakitinya. Al-Ashma'i berkata: Kalimat ini semisal dengan ucapan Awh (aduh).
  • Perkataan perawi: "Lalu Tuhanmu Azza wa Jalla berfirman: atau bahwa ia..." Ibnu Qutaibah berkata: Di dalam kalimat ini ada dua pendapat; salah satunya adalah bahwasanya kata أنه (annahu) di sini bermakna Na'am (ya). Pendapat yang lain adalah bahwasanya khabar-nya dihapus, seolah-olah beliau bersabda: Kalian adalah demikian, atau bahwasanya hal itu adalah berdasarkan apa yang ia katakan.
  • Kata الطوف (al-thauf) artinya adalah tinja/feses (al-gha'ith). Dan di dalam hadis disebutkan: "Janganlah salah seorang dari kalian mendirikan shalat sementara ia sedang menahan al-thauf (buang air besar) dan air kencing."
  • Kata الجسر (al-jisr) artinya adalah jembatan Al-Shirath.
  • Perkataan beliau: "Maka Tuhanmu berfirman: مهيم (mahaym)?" artinya adalah apa urusanmu, apa perkaramu, dan di dalam keadaan apa dahulu engkau berada?
  • Perkataan beliau: "Dia melihat kalian dalam keadaan أزلين (azilina)." Kata Al-Azlu dengan harakat sukun pada huruf Zay bermakna kesusahan/kesempitan (al-syiddah). Dan kata Al-Azil dengan timbangan kata katif adalah orang yang telah ditimpa kesusahan dan menjadi berat atasnya hingga ia hampir-hampir berputus asa.
  • Perkataan beliau: "Maka Dia terus tertawa" ini termasuk di antara sifat-sifat perbuatan (shifat af'al) Allah Subhanahu wa Ta'ala yang tidak ada satu pun dari makhluk-Nya yang menyerupai-Nya dalam hal tersebut, sama halnya seperti sifat-sifat zat-Nya. Dan sungguh sifat ini telah disebutkan di dalam banyak hadis yang tidak ada jalan untuk menolaknya, sebagaimana tidak ada jalan pula untuk menyerupakannya (dengan makhluk) dan menyelewengkannya (tahrif).
  • Demikian pula perkataan: "Maka di pagi hari Tuhanmu berkeliling di bumi" ini termasuk di antara sifat perbuatan-Nya, sama seperti firman-Nya:

"Dan datanglah Tuhanmu, dan malaikat..." [QS. Al-Fajr: 22]

dan firman-Nya:

"Tidaklah mereka menunggu melainkan kedatangan para malaikat kepada mereka atau kedatangan Tuhanmu" [QS. An-An'am: 158]

dan sabda beliau: "Tuhan kami turun pada setiap malam ke langit dunia," serta: "Dia mendekat pada waktu sore hari Arafah lalu membanggakan ahli mauquf (orang yang wukuf) di hadapan para malaikat." Pembahasan mengenai ini semua berada di atas satu jalan yang lurus (shirath wahid mustaqim), yaitu menetapkannya tanpa menyerupakannya dengan makhluk (itsbat bila tamtsil), serta tanpa menyelewengkannya dan meniadakannya (bila tahrif wa la ta'thil).

  • Perkataan beliau: "Dan para malaikat yang berada bersama Tuhanmu." Aku tidak mengetahui adanya dalil tentang kematian para malaikat yang disebutkan di dalam hadis yang tegas selain daripada hadis ini dan hadis Ismail bin Rafi' yang panjang yaitu hadis tentang sangkakala (hadis al-shur). Dan terkadang hal itu dapat disimpulkan dalilnya berdasarkan firman Allah:

"Dan ditiuplah sangkakala, maka matilah siapa yang di langit dan di bumi kecuali siapa yang dikehendaki Allah." [QS. Az-Zumar: 68]

  • Perkataan beliau: فلعمر إلهك (fa la'amru ilahika) ini adalah bentuk sumpah demi kehidupan Sang Rabb Jalal Jallahu. Dan di dalamnya terdapat dalil tentang bolehnya bersumpah dengan menggunakan sifat-sifat Allah, sahnya ikatan sumpah dengannya, bahwasanya sifat-sifat-Nya itu bersifat qadim (terdahulu tanpa permulaan), dan bahwasanya boleh mutlak menggunakan nama-nama bentuk mashdar atas-Nya serta menyifati-Nya dengannya, yang mana hal itu merupakan kadar tambahan di atas sekadar nama-nama saja, dan bahwasanya Al-Asma'ul Husna itu diderivasi (diambil) dari bentuk-bentuk mashdar ini yang menunjukkan atasnya.
  • Perkataan beliau: "Kemudian akan datang suara jeritan yang keras" ini adalah suara jeritan hari kebangkitan dan tiupan sangkakalanya.
  • Perkataan beliau: "Hingga air itu menyusun kembali jasadnya mulai dari arah kepalanya" kata ini diambil dari kalimat akhlafa al-zar'u apabila tanaman tumbuh kembali setelah masa panennya. Beliau menyerupakan penciptaan hari akhirat setelah kematian dengan tumbuhnya kembali tanaman setelah dipanen, dan tumbuhnya kembali jasad itu dimulai dari arah kepalanya sebagaimana tanaman tumbuh tegak ke atas.
  • Perkataan beliau: "Lalu ia tegak dalam posisi duduk" hal ini terjadi ketika telah sempurna penciptaan fisiknya dan telah sempurna kehidupannya, kemudian ia bangkit setelah posisi duduknya itu dalam keadaan berdiri, kemudian ia digiring menuju ke tempat pemberhentian Kiamat (maufiq al-qiyamah) adakalanya dalam keadaan berkendara atau dalam keadaan berjalan kaki.
  • Perkataan beliau: "Orang itu berkata: 'Wahai Tuhanku, apakah ini hari kemarin atau hari ini?'" ini adalah bentuk menganggap sebentar terhadap lamanya masa menetapnya di bumi, seolah-olah ia tinggal di dalamnya hanya selama satu hari lalu ia berkata 'kemarin', atau tinggal selama sebagian hari lalu ia berkata 'hari ini'. Ia menyangka bahwa dirinya baru saja bercengkrama dengan keluarganya, dan bahwasanya ia hanyalah berpisah dari mereka pada hari kemarin atau hari ini.
  • Perkataan beliau: "Lantas bagaimana Dia mengumpulkan kami kembali setelah tubuh kami telah tercerai-berai oleh tiupan angin, hancur lebur, dan dimakan binatang buas?" Dan persetujuan Rasulullah atas pertanyaan ini merupakan dalil yang membantah orang yang menyangka bahwa kaum salaf dahulu tidak pernah mendalami rincian masalah-masalah yang rumit dan tidak memahami hakikat-hakikat keimanan, melainkan mereka disibukkan oleh perkara amalan saja, serta menyangka bahwa kaki tangan kaum Sabiah dan kaum Majusi dari kalangan Jahmiyah, Mutazilah, dan Qadariyah itu lebih mengetahui tentang masalah ilmu daripada kaum salaf. Dan di dalam hadis ini terdapat dalil bahwasanya para sahabat dahulu biasa mengajukan kepada Rasulullah pertanyaan-pertanyaan dan syubhat-syubhat yang membingungkan bagi mereka, lalu beliau menjawab pertanyaan tersebut dengan jawaban yang menenteramkan dada mereka. Dan sungguh musuh-musuh beliau maupun para sahabat beliau telah mengajukan berbagai pertanyaan kepada beliau; musuh-musuh beliau bertanya dalam rangka mencari-cari kelemahan dan menjatuhkan, sedangkan para sahabat beliau bertanya dalam rangka memahami, meminta penjelasan, dan menambah keimanan. Dan beliau menjawab setiap orang dari pertanyaan mereka, kecuali terhadap perkara yang memang tidak ada jawaban mengenainya seperti pertanyaan mereka tentang waktu terjadinya hari Kiamat.

Di dalam pertanyaan ini terdapat dalil bahwasanya Allah Subhanahu wa Ta'ala mengumpulkan bagian-bagian tubuh seorang hamba setelah tercerai-berai, lalu menumbuhkannya kembali dengan penumbuhan yang lain, dan menciptakannya dengan ciptaan yang baru; sebagaimana Dia menamakannya demikian di dalam kitab-Nya di dua tempat darinya.

  • Perkataan beliau: "Aku akan beritahukan kepadamu perumpamaan hal tersebut di antara nikmat-nikmat Allah." Kata Ala' maknanya adalah nikmat-nikmat-Nya dan tanda-tanda kebesaran-Nya yang dengannya Dia memperkenalkan diri-Nya kepada hamba-hamba-Nya. Dan di dalam kalimat ini terdapat dalil penetapan metode kias (al-qiyas) di dalam dalil-dalil tauhid dan hari kebangkitan, dan Al-Qur'an dipenuhi oleh hal tersebut. Dan di dalamnya terdapat pelajaran bahwasanya hukum atas sesuatu adalah sama dengan hukum atas permisalannya (yang serupa), dan bahwasanya Allah Subhanahu wa Ta'ala apabila Dia Maha Mampu atas sesuatu perkara, bagaimana mungkin sifat ketidakmampuan akan melemahkan kodrat-Nya dari perkara yang semisal dan serupa dengannya? Sungguh Allah Subhanahu wa Ta'ala telah menetapkan dalil-dalil hari kebangkitan di dalam kitab-Nya dengan sebaik-baik ketetapan, yang paling jelas, paling baligh, dan paling sampai kepada akal pikiran serta kesucian fitrah. Namun musuh-musuh-Nya yang menentang enggan menerima melainkan dengan mendustakan-Nya, menganggap-Nya lemah, dan mencela hikmah-Nya, Maha Tinggi Allah dari apa yang mereka ucapkan dengan ketinggian yang Maha Besar.
  • Perkataan beliau: "Tanah gersang yang engkau lihat dalam keadaan berupa gumpalan tanah kering yang hancur" ini semisal dengan firman Allah Ta'ala:

"Dia menghidupkan bumi setelah matinya." [QS. Ar-Rum: 19]

dan firman-Nya:

"Dan di antara tanda-tanda-Nya, bahwa engkau melihat bumi itu kering gersang, maka apabila Kami turunkan air di atasnya, niscaya ia bergerak subur dan membengkak. Sesungguhnya Tuhan yang menghidupkannya pasti dapat menghidupkan orang-orang yang mati." [QS. Fussilat: 39]

dan ayat-ayat yang semisal dengannya di dalam Al-Qur'an sangatlah banyak.

  • Perkataan beliau: "Maka kalian memandang kepada-Nya dan Dia memandang kepada kalian" di dalamnya terdapat penetapan sifat melihat (shifat al-nazhar) bagi Allah Azza wa Jalla dan penetapan rukyah (melihat Allah secara nyata) di hari akhirat.
  • Perkataan beliau: "Bagaimana bisa demikian sedangkan kami memenuhi bumi sementara Dia adalah Pribadi Yang Satu" ungkapan ini datang dari hadis ini. Dan di dalam sabda beliau pada hadis yang lain disebutkan: "Tidak ada pribadi (syakhsh) yang lebih cemburu daripada Allah." Orang-orang yang menjadi objek bicara dari hadis ini adalah kaum Arab yang memahami apa yang dimaksudkan darinya, dan tidak terbersit di dalam hati mereka pemikiran menyerupakan Allah Subhanahu wa Ta'ala dengan pribadi-pribadi makhluk, melainkan mereka adalah orang-orang yang paling mulia akal pikirannya, paling sehat pemahamannya, dan paling selamat hatinya dari perkara tersebut. Dan beliau mengokohkan terjadinya rukyah secara kasat mata dengan perumpamaan melihat matahari dan bulan sebagai bentuk pengokohan yang nyata atasnya sekaligus menolak bayangan makna majas (kiasan) yang disangka oleh kaum Mu'aththilah (penolak sifat).
  • Perkataan beliau: "Kemudian Tuhanmu mengambil seciduk air dengan tangan-Nya lalu memercikkannya ke arah depan kalian" di dalamnya terdapat penetapan sifat tangan (shifat al-yad) bagi Allah Subhanahu wa Ta'ala berdasarkan perkataan beliau, dan penetapan sifat perbuatan (shifat al-fi'l) yaitu tindakan memercik (al-nadhh).
  • Kata الريطة (al-rithah) artinya adalah selembar kain selimut yang halus.
  • Kata الحمم (al-humam) adalah bentuk jamak dari kata hummah yang artinya adalah bongkahan arang.
  • Perkataan beliau: "Kemudian nabi kalian akan bertolak pergi" ini adalah keberangkatan bertolak dari tempat pemberhentian Kiamat menuju ke dalam surga.
  • Perkataan beliau: "Dan orang-orang shalih akan bercerai-berai mengikuti jejak di belakangnya" maknanya adalah mereka bergegas menyusul dan berjalan mengikuti jejak di belakang beliau.
  • Perkataan beliau: "Kemudian kalian akan mendatangi telaga nabi kalian" zhahir dari kalimat ini menunjukkan bahwasanya telaga (al-haudh) itu berada di arah setelah melewati jembatan (al-jisr), sehingga seolah-olah mereka tidak akan sampai kepadanya hingga mereka memotong (melewati) jembatan terlebih dahulu. Dan kaum salaf dalam hal ini memiliki dua pendapat yang dikisahkan oleh Al-Qurtubi di dalam kitab Al-Tadzkirah miliknya serta oleh Al-Ghazali, dan keduanya menyalahkan orang yang berpendapat bahwasanya telaga itu berada di setelah jembatan.

Dan sungguh Al-Bukhari telah meriwayatkan dari Abu Hurairah bahwasanya Rasulullah bersabda: "Ketika aku sedang berdiri di atas telaga, tiba-tiba datang sekelompok orang, hingga ketika aku telah mengenali mereka, keluar seorang pria dari antaraku dan antara mereka lalu ia berkata kepada mereka: 'Kemarilah!' Maka aku bertanya: 'Mau dibawa ke mana?' Ia menjawab: 'Demi Allah, dibawa ke neraka!' Aku bertanya: 'Apa urusan mereka?' Ia menjawab: 'Sesungguhnya mereka telah murtad berbalik ke belakang setelah kepergianmu.' Maka aku tidak melihat ada yang selamat di antara mereka kecuali hanyalah seperti hewan ternak yang terlepas."

Ia berkata: Maka hadis ini—bersamaan dengan kesahihannya—merupakan dalil yang paling kuat yang menunjukkan bahwasanya telaga itu berada di tempat pemberhentian Kiamat sebelum jembatan Al-Shirath. Karena jembatan Al-Shirath itu hanyalah sebuah jembatan yang dibentangkan di atas neraka Jahanam, maka barangsiapa yang berhasil melewatinya ia akan selamat dari neraka.

Aku berkata: Dan tidak ada pertentangan, kontradiksi, maupun perselisihan di antara hadis-hadis Rasulullah , dan hadis-hadis beliau seluruhnya saling membenarkan satu sama lain. Orang-orang yang memegang pendapat ini, jika yang mereka maksudkan adalah bahwasanya telaga itu tidak dapat dilihat dan tidak dapat sampai kepadanya kecuali setelah melewati jembatan Al-Shirath, maka hadis Abu Hurairah ini beserta hadis yang lainnya membantah perkataan mereka. Namun jika yang mereka maksudkan adalah bahwasanya orang-orang mukmin apabila mereka telah berhasil menyeberangi jembatan Al-Shirath dan melewatinya maka akan tampak bagi mereka telaga tersebut lalu mereka minum darinya, maka hal inilah yang ditunjukkan oleh hadis Laqith ini. Dan hal tersebut tidaklah kontradiktif dengan keberadaan telaga itu di sebelum jembatan Al-Shirath. Sebab sabda beliau mengenai sifat telaga bahwa: "Panjangnya sebulan perjalanan dan lebarnya sebulan perjalanan," maka apabila telaga itu memiliki panjang dan keluasan yang sedemikian rupa, lantas apa perkara yang mustahil jika bentangannya menjulur sampai ke arah setelah jembatan, sehingga orang-orang mukmin dapat mendatanginya di sebelum jembatan Al-Shirath dan di setelahnya? Maka perkara ini berada di dalam ruang lingkup kemungkinan, dan terjadinya hal tersebut bergantung pada kabar dari Shadiq (Rasulullah yang tepercaya), Wallahu a'lam.

  • Perkataan beliau: "Dalam keadaan sangat haus yang belum pernah kalian rasakan kehausan yang seperti itu sebelumnya." Kata الناهلة (al-nahilah) artinya adalah orang-orang yang kehausan yang mendatangi sumber air; maksudnya adalah mereka mendatangi telaga dalam keadaan paling haus yang pernah mereka rasakan terhadap air. Dan kondisi ini sangat cocok apabila terjadi di setelah jembatan Al-Shirath, karena jembatan itu berada di atas neraka sementara mereka semua telah melewatinya, maka ketika mereka selesai melewatinya rasa haus mereka terhadap air menjadi sangat memuncak, lalu mereka mendatangi telaga beliau sebagaimana mereka juga telah mendatanginya di tempat pemberhentian Kiamat.
  • Perkataan beliau: "Matahari dan bulan akan digulung (tukhnasu)" artinya adalah keduanya disembunyikan lalu ditahan sehingga tidak dapat dilihat. Kata Al-Ikhtinas maknanya adalah bersembunyi dan menghilang, dan di antaranya adalah perkataan Abu Hurairah: "Maka aku menyelinap pergi (fankhanastu) dari beliau."
  • Perkataan beliau: "Jarak antara dua pintu adalah sejauh perjalanan tujuh puluh tahun" mengandung kemungkinan bahwasanya yang beliau maksudkan adalah jarak antara satu pintu dengan pintu yang lain adalah ukuran ini. Dan mengandung kemungkinan pula bahwasanya yang beliau maksudkan dengan dua pintu adalah dua daun pintu (al-misra'ain). Dan hal ini tidaklah kontradiktif dengan riwayat yang datang mengenai ukurannya sejauh empat puluh tahun disebabkan karena dua wajah: Salah satunya adalah karena perawinya tidak menegaskan status marfu' (bersumber dari Nabi) di dalam riwayat tersebut, melainkan ia berkata: "Dan sungguh telah disebutkan kepada kami bahwasanya jarak antara dua daun pintu adalah sejauh perjalanan empat puluh tahun." Wajah yang kedua adalah bahwasanya ukuran jarak tersebut bisa berbeda-beda disebabkan karena perbedaan faktor kecepatan dalam berjalan dan lambatnya perjalanan di sana, Wallahu a'lam.
  • Perkataan beliau mengenai khamar surga bahwasanya: "Tidak menyebabkan sakit kepala dan tidak pula penyesalan" merupakan bentuk sindiran terhadap khamar dunia dan apa saja akibat buruk yang menyertainya berupa sakit kepala di kepala dan penyesalan atas hilangnya akal pikiran serta harta benda, serta terjadinya keburukan yang diakibatkan oleh hilangnya akal tersebut.
  • Kalimat: "Dan air yang tidak payau (ghairu asinin)" adalah air yang tidak berubah rasanya disebabkan karena lamanya masa diamnya air tersebut.
  • Perkataan beliau mengenai wanita-wanita ahli surga: "Hanya saja tidak ada proses melahirkan anak" sungguh manusia telah berselisih pendapat apakah wanita-wanita ahli surga itu melahirkan anak atau tidak, ke dalam dua pendapat:
    • Satu golongan berpendapat: Tidak ada kehamilan dan tidak ada kelahiran di dalam surga. Golongan ini berhujjah dengan hadis ini dan dengan hadis lain yang aku kira berada di dalam kitab Al-Musnad yang di dalamnya disebutkan: "Hanya saja tidak ada air mani dan tidak ada kematian."
    • Dan segolongan ulama dari kalangan salaf menetapkan adanya kelahiran di dalam surga, dan mereka berhujjah dengan apa yang diriwayatkan oleh At-Tirmidzi di dalam kitab Jami' miliknya dari hadis Abu Ash-Shiddiq An-Naji, dari Abu Sa'id, ia berkata: Rasulullah bersabda: "Seorang mukmin apabila ia sangat menginginkan anak di dalam surga, maka proses kehamilannya, kelahirannya, dan batasan usianya (tumbuh besarnya anak) terjadi dalam satu waktu yang sama sebagaimana yang ia inginkan." At-Tirmidzi berkata: Ini hadis hasan gharib, dan diriwayatkan pula oleh Ibnu Majah.

Golongan yang pertama menjawab: Hadis ini tidak menunjukkan atas terjadinya kelahiran di dalam surga, karena beliau menggantungkan perkaranya dengan syarat, beliau bersabda: "Apabila ia sangat menginginkan," padahal kenyataannya ia tidak akan menginginkannya di sana. Dan ini adalah bentuk takwil dari Ishaq bin Rahawaih sebagaimana yang dikisahkan oleh Al-Bukhari darinya. Mereka berkata: Dan surga itu adalah negeri balasan atas amalan-amalan, sedangkan anak-anak tersebut bukanlah termasuk golongan orang yang menerima balasan amalan. Mereka berkata lagi: Dan surga itu adalah negeri keabalan yang tidak ada kematian di dalamnya, maka seandainya penduduknya melahirkan anak di dalamnya secara terus-menerus dan selamanya, niscaya surga tidak akan mampu menampung luas jumlah mereka, dan hanyanya dunia ini mampu menampung manusia adalah disebabkan karena adanya kematian.

Maka golongan yang lain menyanggah atas hujah-hujah itu seluruhnya, mereka berkata: Kata Idza (apabila/ketika) itu hanyalah digunakan untuk perkara yang telah nyata terjadinya, bukan untuk perkara yang diragukan. Dan telah sah bahwasanya Allah Subhanahu wa Ta'ala menumbuhkan makhluk yang baru untuk surga guna menempati tempat-tempat kosong di dalamnya tanpa adanya amalan dari mereka. Mereka berkata: Dan anak-anak kecil kaum muslimin juga berada di dalam surga tanpa adanya amalan. Adapun argumen mengenai luas daya tampungnya, maka seandainya setiap orang dari mereka dikaruniai rezeki sepuluh ribu anak niscaya surga akan tetap luas menampung mereka, karena sesungguhnya penduduk surga yang paling rendah tingkatannya adalah orang yang memandang wilayah kerajaannya sejauh perjalanan dua ribu tahun.

  • Perkataan beliau: "Wahai Rasulullah, apakah batas paling akhir yang akan kami capai dan kami tuju di sana?" Tidak ada jawaban untuk pertanyaan ini; karena jika yang ia maksudkan adalah batas akhir dari umur dunia dan penghabisannya maka tidak ada yang mengetahuinya kecuali Allah. Dan jika yang ia maksudkan adalah batas paling akhir yang akan kami tuju setelah masuk ke dalam surga dan neraka, maka tidak ada satu jiwa pun yang mengetahui batas akhir yang dicapai dari perkara tersebut, walaupun tempat kembalinya adalah berakhir pada kenikmatan surga dan siksa neraka. Dan oleh karena inilah Nabi tidak menjawab pertanyaannya.
  • Perkataan beliau di dalam akad baiat: وزيال المشرك (wa ziyal al-musyrik) artinya adalah memisahkan diri darinya dan memusuhinya, sehingga ia tidak bertetangga dekat dengannya dan tidak pula berloyalitas kepadanya, sebagaimana hal itu datang di dalam hadis yang berada di dalam kitab-kitab Al-Sunan: "Janganlah dua api keduanya saling memandang," yang beliau maksudkan adalah antara api kaum muslimin dan api kaum musyrikin.
  • Perkataan beliau: "Di mana saja engkau melewati kuburan orang kafir, maka katakanlah: 'Muhammad mengutusku kepadamu'..." ini adalah bentuk pengutusan untuk mencela dan mencemooh, bukan pengutusan untuk menyampaikan perintah dan larangan. Dan di dalamnya terdapat dalil tentang mendengarnya para penghuni kubur terhadap perkataan orang-orang yang hidup dan khitbah (ucapan) mereka kepada mereka.

Dan di dalamnya terdapat dalil bahwasanya barangsiapa yang mati dalam keadaan musyrik maka ia berada di dalam neraka, walaupun ia mati di masa sebelum diutusnya Nabi (masa fatrah). Karena orang-orang musyrik itu sebenarnya telah mengubah agama yang lurus (al-hanifiyyah) yaitu agama Nabi Ibrahim, dan menggantinya dengan kesyirikan serta menjerumuskan diri ke dalamnya, padahal tidak ada hujjah sedikit pun dari Allah bagi mereka atas perkara tersebut. Dan buruknya kesyirikan serta ancaman siksa neraka atasnya senantiasa menjadi perkara yang diketahui dari agama para rasul seluruhnya, dari rasul yang pertama hingga yang paling terakhir dari mereka. Dan kabar-kabar mengenai hukuman-hukuman Allah bagi para penganut kesyirikan telah tersebar beredar di antara umat-umat dari generasi ke generasi.

Maka bagi Allah-lah hujjah yang amat kuat atas orang-orang musyrik di setiap waktu, dan seandainya tidak ada hujah lain pun melainkan sudah cukup dengan apa yang Allah telah fitrahkan hamba-hamba-Nya di atasnya berupa tauhid rububiyah-Nya yang menetapkan konsekuensi tauhid uluhiyah-Nya, dan bahwasanya adalah perkara yang mustahil di dalam setiap fitrah dan akal pikiran jika ada tuhan lain yang menyertai-Nya. Dan walaupun Allah Subhanahu wa Ta'ala tidak menyiksa hanya berdasarkan tuntutan fitrah ini semata, namun dakwah para rasul menuju tauhid di atas bumi senantiasa menjadi perkara yang diketahui oleh penduduknya. Maka orang musyrik itu berhak mendapatkan azab disebabkan karena ia telah menyelisihi dakwah para rasul, Wallahu a'lam.

Pasal: Kedatangan Utusan Bani An-Nakha’ kepada Rasulullah

Telah datang kepada beliau utusan dari Bani An-Nakha’, dan mereka adalah utusan yang paling terakhir kedatangannya kepada beliau, yaitu pada pertengahan bulan Muharram tahun 11 Hijriah. Mereka berjumlah dua ratus orang pria, lalu mereka singgah di rumah persinggahan tamu (dar al-adhyāf). Kemudian mereka mendatangi Rasulullah dalam keadaan mengakui Islam, dan sungguh mereka sebelumnya telah menyatakan baiat kepada Mu’adz bin Jabal.

Maka berdirilah seorang pria dari kalangan mereka yang bernama Zurarah bin ‘Amru, ia berkata: "Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku telah melihat suatu keajaiban dalam perjalananku ini." Beliau bertanya: "Dan apa yang telah engkau lihat?"

Ia menjawab: "Aku melihat seekor keledai betina milikku yang aku tinggalkan di perkampungan, seolah-olah ia melahirkan seekor anak kambing yang hitam kemerah-merahan lagi hitam pekat."

Maka Rasulullah bertanya kepadanya: "Apakah engkau meninggalkan ibunya (istrimu) dalam keadaan sedang mengandung?" Ia menjawab: "Ya." Beliau bersabda: "Sesungguhnya ia telah melahirkan seorang anak laki-laki, dan dia adalah anakmu."

Ia bertanya: "Wahai Rasulullah, lantas mengapa ia berkulit hitam kemerah-merahan lagi hitam pekat?" Beliau bersabda: "Mendekatlah kepadaku." Maka ia pun mendekat kepada beliau, lalu beliau bertanya: "Apakah pada dirimu ada penyakit sopak (belang putih) yang engkau sembunyikan?" Ia menjawab: "Demi Dzat yang telah mengutusmu dengan kebenaran, tidak ada seorang pun yang mengetahuinya dan tidak ada yang mengetahuinya selain engkau." Beliau bersabda: "Maka anak itu mewarisi sifat tersebut."

Ia berkata lagi: "Wahai Rasulullah, dan aku melihat An-Nu'man bin Al-Mundzir mengenakan dua gelang anting yang bulat tebal serta dua gelang tangan." Beliau bersabda: "Itu adalah kerajaan Arab yang telah kembali kepada pakaiannya yang paling indah dan kemegahannya."

Ia berkata: "Wahai Rasulullah, dan aku melihat seorang wanita tua yang rambutnya telah memutih semuanya (syāmthā') keluar dari dalam tanah." Beliau bersabda: "Itu adalah sisa-sisa umur dunia."

Ia berkata lagi: "Dan aku melihat api keluar dari dalam tanah, lalu api itu menghalangi antaraku dan anak laki-lakiku yang bernama 'Amru, sementara api itu berkata: 'Gejolak api (lazhā), gejolak api (lazhā), yang melihat maupun yang buta, berilah aku makan niscaya aku akan memakan kalian, keluarga kalian, dan harta benda kalian!'"

Rasulullah bersabda: "Itu adalah fitnah (kekacauan) yang akan terjadi di akhir zaman." Ia bertanya: "Wahai Rasulullah, dan apakah fitnah itu?" Beliau bersabda: "Manusia membunuh pemimpin mereka, dan mereka saling bertikai sengit laksana pertikaian jalinan tulang-tulang tengkorak kepala,"—dan Rasulullah menyilangkan di antara jari-jemari beliau—"orang yang berbuat keburukan di dalamnya menyangka bahwa dirinya adalah orang yang berbuat kebaikan, dan darah seorang mukmin di sisi mukmin lainnya pada masa itu lebih manis (mudah ditumpahkan) daripada meminum air. Jika anakmu mati maka engkau yang akan menjumpai fitnah itu, namun jika engkau yang mati maka anakmu yang akan menjumpainya."

Maka ia berkata: "Wahai Rasulullah, berdoalah kepada Allah agar aku tidak menjumpai fitnah tersebut." Maka Rasulullah berdoa untuknya: "Ya Allah, janganlah Engkau jadikan ia menjumpainya." Maka ia pun meninggal dunia (sebelum fitnah terjadi) sedangkan anaknya tetap hidup, dan anaknya tersebut termasuk di antara orang-orang yang melengserkan (membangkang terhadap) Utsman.

Penyebutan Petunjuk Rasulullah di dalam Surat-Surat Beliau kepada Para Raja dan Selain Mereka

Telah tsabit (shahih) di dalam kitab Al-Shahihain (Shahih Al-Bukhari dan Muslim) dari beliau, bahwasanya beliau menulis surat kepada Heraklius:

"Bismillahirrahmanirrahim. Dari Muhammad Rasulullah kepada Heraklius penguasa Romawi. Keselamatan bagi siapa saja yang mengikuti petunjuk. Amma ba'du. Sesungguhnya aku menyerumu dengan seruan Islam. Masuk Islamlah niscaya engkau akan selamat, dan Allah akan memberikan pahalamu dua kali lipat. Namun jika engkau berpaling, maka sesungguhnya engkau akan menanggung dosa orang-orang Arisiyyin (rakyat jelata/kaum petani). Dan wahai Ahli Kitab, marilah menuju kepada satu kalimat ketetapan yang sama antara kami dan kalian, yaitu agar kita tidak menyembah kecuali kepada Allah semata, tidak menyekutukan-Nya dengan sesuatu pun, dan tidak menjadikan sebagian kita kepada sebagian yang lain sebagai tuhan-tuhan selain Allah. Jika mereka berpaling, maka katakanlah: 'Saksikanlah bahwasanya kami adalah orang-orang muslim'."

Dan beliau menulis surat kepada Kisra:

"Bismillahirrahmanirrahim. Dari Muhammad Rasulullah kepada Kisra penguasa Persia. Keselamatan bagi siapa saja yang mengikuti petunjuk, beriman kepada Allah dan Rasul-Nya, serta bersaksi bahwa tidak ada tuhan yang berhak disembah selain Allah semata, tidak ada sekutu bagi-Nya, dan bahwasanya Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya. Aku menyerumu dengan seruan Allah, karena sesungguhnya aku adalah utusan Allah kepada manusia seluruhnya, untuk memberi peringatan kepada orang-orang yang hidup dan agar pasti ketetapan azab atas orang-orang kafir. Masuk Islamlah niscaya engkau akan selamat, namun jika engkau enggan maka engkau akan menanggung dosa orang-orang Majusi."

Maka ketika surat itu dibacakan di hadapannya, Kisra merobek-robek surat tersebut. Tatkala kabar itu sampai kepada Rasulullah , beliau bersabda: "Semoga Allah merobek-robek kerajaannya."

Dan beliau menulis surat kepada Najasyi:

"Bismillahirrahmanirrahim. Dari Muhammad Rasulullah kepada Najasyi raja Habasyah. Masuk Islamlah engkau, maka sesungguhnya aku memuji kepada Allah di hadapanmu, yang tidak ada tuhan yang berhak disembah selain Dia, Maharaja, Yang Maha Suci, Yang Maha Sejahtera, Yang Maha Mengaruniakan Keamanan, Yang Maha Memelihara. Dan aku bersaksi bahwasanya Isa putra Maryam adalah ruh Allah dan kalimat-Nya yang ditiupkan-Nya kepada Maryam yang perawan, yang baik, lagi suci menjaga kehormatannya, lalu ia mengandung Isa. Maka Allah menciptakannya dari ruh-Nya dan tiupan-Nya sebagaimana Dia telah menciptakan Adam dengan tangan-Nya. Dan sesungguhnya aku menyerumu kepada Allah semata, tidak ada sekutu bagi-Nya, dan konsisten di atas ketaatan kepada-Nya, serta agar engkau mengikutiku dan beriman kepada apa yang datang kepadaku, karena sesungguhnya aku adalah utusan Allah. Dan sesungguhnya aku menyerumu dan bala tentaramu kepada Allah Azza wa Jalla. Sungguh aku telah menyampaikan dan telah menasihati, maka terimalah nasihatku. Dan keselamatan bagi siapa saja yang mengikuti petunjuk."

Beliau mengutus surat tersebut bersama Amr bin Umayyah Ad-Dhamri. Ibnu Ishaq berkata: Sesungguhnya Amr berkata kepada Najasyi: "Wahai Ashhamah, sesungguhnya atasku kewajiban berbicara dan atasmu kewajiban mendengarkan. Sesungguhnya engkau seolah-olah berada dalam kelembutan hati kepada kami, dan kami seolah-olah berada dalam rasa percaya kepadamu darimu; hal itu karena kami tidak pernah menyangka kebaikan darimu melainkan kami pasti mendapatkannya, dan kami tidak pernah mengkhawatirkanmu atas sesuatu pun melainkan kami merasa aman darinya. Dan sungguh kami telah membawakan hujjah atasmu dari lisanmu sendiri, yaitu kitab Injil yang menjadi saksi di antara kami dan kalian yang tidak dapat ditolak, dan sebagai hakim yang tidak akan berbuat curang. Dan pada perkara itulah letak ketepatan sasaran pemutus perkara. Jika tidak (menerimanya), maka kedudukanmu terhadap Nabi yang ummi ini adalah laksana kedudukan kaum Yahudi terhadap Isa putra Maryam. Dan sungguh Nabi telah menyebarkan para utusannya kepada manusia, lalu beliau mengharapkan darimu apa yang tidak beliau harapkan dari mereka, dan beliau memercayakan kepadamu atas apa yang beliau khawatirkan dari mereka disebabkan adanya kebaikanmu yang telah lalu dan pahala yang dinanti."

Maka Najasyi berkata: "Aku bersaksi demi Allah bahwasanya dia benar-benar Nabi yang ummi yang ditunggu-tunggu oleh Ahli Kitab. Dan bahwasanya kabar gembira Musa tentang nabi yang mengendarai keledai adalah laksana kabar gembira Isa tentang nabi yang mengendarai unta. Dan sesungguhnya melihat secara langsung tidaklah lebih memuaskan daripada mendengar kabar (yang meyakinkan)."

Kemudian Najasyi menulis surat jawaban atas surat Nabi :

"Bismillahirrahmanirrahim. Kepada Muhammad Rasulullah dari Najasyi Ashhamah. Keselamatan atasmu wahai Nabi Allah dari Allah, beserta rahmat Allah dan berkah-Nya. Allah yang tidak ada tuhan yang berhak disembah selain Dia. Amma ba'du. Sungguh telah sampai kepadaku suratmu wahai Rasulullah mengenai apa yang engkau sebutkan dari perkara Isa. Maka demi Tuhan pemilik langit dan bumi, sesungguhnya Isa tidaklah melebihi dari apa yang telah engkau sebutkan walaupun seukuran kulit ari biji kurma (tsifrūq). Keadaannya adalah sebagaimana yang telah engkau sebutkan. Dan sungguh kami telah mengetahui apa yang engkau diutus dengannya kepada kami, dan kami telah menjamu sepupumu (Ja'far bin Abi Thalib) beserta para sahabatnya. Maka aku bersaksi bahwasanya engkau adalah utusan Allah yang benar lagi dibenarkan. Dan sungguh aku telah membaiatmu dan telah membaiat sepupumu, dan aku telah masuk Islam di hadapannya untuk Allah Tuhan semesta alam."

Kata at-tsifrūq bermakna ikatan tali yang berada di antara biji kurma dan kulit luarnya.

Najasyi wafat pada tahun 9 Hijriah, dan Rasulullah mengabarkan tentang kematiannya pada hari itu juga. Beliau keluar bersama manusia menuju tempat shalat (al-mushallā), lalu beliau menyalati jenazahnya dan bertakbir sebanyak empat kali.

Aku (Penulis/Ibnu Qayyim) berkata: Dan perkara ini adalah sebuah kekeliruan—Wallahu a'lam—dan perawinya telah mencampuradukkan serta tidak membedakan antara Najasyi yang disalati oleh beliau—yaitu Najasyi yang beriman kepada beliau dan memuliakan para sahabat beliau—dengan Najasyi yang dikirimi surat oleh beliau untuk diajak masuk Islam; sebab keduanya adalah dua orang pribadi yang berbeda. Dan sungguh perkara tersebut telah datang penjelasannya secara terang di dalam Shahih Muslim bahwasanya Rasulullah menulis surat kepada Najasyi (yang lain) dan dia bukanlah Najasyi yang disalati oleh beliau.

Pasal: Surat kepada Al-Muqauqis

Beliau menulis surat kepada Al-Muqauqis penguasa Mesir dan Iskandariyah:

"Bismillahirrahmanirrahim. Dari Muhammad hamba Allah dan utusan-Nya kepada Al-Muqauqis penguasa Qibthi. Keselamatan bagi siapa saja yang mengikuti petunjuk. Amma ba'du. Sesungguhnya aku menyerumu dengan seruan Islam. Masuk Islamlah niscaya engkau akan selamat, masuk Islamlah niscaya Allah akan memberikan pahalamu dua kali lipat. Namun jika engkau berpaling, maka sesungguhnya engkau akan menanggung dosa kaum Qibthi. 'Wahai Ahli Kitab, marilah menuju kepada satu kalimat ketetapan yang sama antara kami dan kalian, yaitu agar kita tidak menyembah kecuali kepada Allah semata, tidak menyekutukan-Nya dengan sesuatu pun, dan tidak menjadikan sebagian kita kepada sebagian yang lain sebagai tuhan-tuhan selain Allah. Jika mereka berpaling, maka katakanlah: Saksikanlah bahwasanya kami adalah orang-orang muslim'." [QS. Ali 'Imran: 64]

Beliau mengutus surat tersebut bersama Hatib bin Abi Balta'ah. Maka ketika Hatib masuk menemuinya, ia berkata kepada Al-Muqauqis: "Sesungguhnya sebelummu ada seorang pria (Firaun) yang mengklaim bahwa dirinya adalah tuhan yang paling tinggi, lalu Allah menyiksanya dengan hukuman di akhirat dan di dunia, Allah membalas dendam dengan perantaraannya kemudian Allah membalas dendam kepadanya. Maka ambillah pelajaran dari orang lain, jangan sampai orang lain mengambil pelajaran darimu."

Al-Muqauqis menjawab: "Sesungguhnya kami memiliki sebuah agama yang tidak akan kami tinggalkan kecuali untuk agama yang lebih baik darinya."

Maka Hatib berkata: "Kami menyerumu kepada agama Allah yaitu Islam, yang mana Allah mencukupkan dengannya dan menggugurkan agama selainnya. Sesungguhnya Nabi ini telah menyeru manusia, maka manusia yang paling keras menentangnya adalah kaum Quraisy, yang paling memusuhinya adalah kaum Yahudi, dan yang paling dekat dengannya adalah kaum Nasrani. Dan demi umurku, tidaklah kabar gembira Musa tentang Isa melainkan laksana kabar gembira Isa tentang Muhammad, dan tidaklah ajakan kami kepadamu kepada Al-Qur'an melainkan laksana ajakanmu kepada penganut Taurat untuk menuju kepada Injil. Setiap nabi yang menjumpai suatu kaum, maka kaum itu termasuk bagian dari umatnya, maka wajib atas mereka untuk menaatinya. Dan engkau termasuk di antara orang yang menjumpai Nabi ini. Dan kami tidaklah melarangmu dari agama Al-Masih, melainkan kami justru memerintahkanmu dengannya (untuk mengikutinya)."

Maka Al-Muqauqis berkata: "Sesungguhnya aku telah merenungkan perkara Nabi ini, lalu aku mendapatinya tidaklah memerintahkan kepada perkara yang patut dijauhi, dan tidak pula melarang dari perkara yang disukai. Dan aku tidak mendapatinya sebagai tukang sihir yang sesat, dan tidak pula dukun yang pendusta. Dan aku mendapati bersamanya tanda kenabian berupa menyingkap perkara yang tersembunyi dan mengabarkan bisikan rahasia. Aku akan memikirkannya lagi."

Ia mengambil surat Nabi tersebut lalu meletakkannya di dalam sebuah kotak wadah yang terbuat dari gading gajah, menutup segelnya, dan menyerahkannya kepada seorang budak wanita miliknya. Kemudian ia memanggil seorang juru tulisnya yang bisa menulis dengan bahasa Arab, lalu ia menulis surat balasan kepada Rasulullah :

"Untuk Muhammad bin Abdullah dari Al-Muqauqis penguasa Qibthi. Keselamatan atasmu. Amma ba'du. Sungguh aku telah membaca suratmu dan aku telah memahami apa yang engkau sebutkan di dalamnya serta apa yang engkau serukan kepadanya. Dan sungguh aku telah mengetahui bahwasanya masih tersisa seorang nabi, dan dahulu aku menyangka ia akan keluar di daerah Syam. Dan sungguh aku telah memuliakan utusanmu, dan aku mengirimkan kepadamu dua orang budak wanita yang keduanya memiliki kedudukan yang agung di kalangan kaum Qibthi, beserta pakaian, dan aku menghadiahkan kepadamu seekor bagal (bastar) untuk engkau kendarai. Dan keselamatan atasmu."

Ia tidak menambah lebih dari ini dan ia tidak masuk Islam. Kedua budak wanita tersebut adalah Maria (Al-Qibthiyyah) dan Sirin, sedangkan bagal tersebut bernama Duldul yang tetap hidup hingga masa pemerintahan Mu'awiyah.

Pasal: Surat kepada Al-Mundzir bin Sawa

Al-Waqidi menyebutkan dengan sanadnya dari Ikrimah, ia berkata: "Aku mendapati surat ini di dalam kitab-kitab Ibnu Abbas setelah wafatnya, lalu aku menyalinnya, ternyata di dalamnya disebutkan: Rasulullah mengutus Al-Ala' bin Al-Hadhrami kepada Al-Mundzir bin Sawa dan menulis sebuah surat kepadanya yang isinya mengajak dirinya masuk Islam."

Maka Al-Mundzir menulis surat balasan kepada Rasulullah : "Amma ba'du. Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku telah membacakan suratmu kepada penduduk Bahrain, maka di antara mereka ada orang yang menyukai Islam, merasa kagum dengannya, dan masuk ke dalamnya. Dan di antara mereka ada orang yang membencinya. Dan di negeriku ini terdapat orang-orang Majusi dan Yahudi, maka tetapkanlah kepadaku dalam perkara tersebut perintahmu."

Maka Rasulullah menulis surat balasan kepadanya:

"Bismillahirrahmanirrahim. Dari Muhammad Rasulullah kepada Al-Mundzir bin Sawa. Keselamatan atasmu, maka sesungguhnya aku memuji kepada Allah di hadapanmu, yang tidak ada tuhan yang berhak disembah selain Dia, dan aku bersaksi bahwa tidak ada tuhan yang berhak disembah selain Allah dan bahwasanya Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya. Amma ba'du. Sesungguhnya aku mengingatkanmu kepada Allah Azza wa Jalla, karena sesungguhnya barangsiapa yang berbuat tulus (nasihat) maka hanyalah ia berbuat tulus untuk dirinya sendiri. Dan sesungguhnya barangsiapa yang menaati para utusanku dan mengikuti perintah mereka, maka sungguh ia telah menaatiku. Dan barangsiapa yang tulus kepada mereka, maka sungguh ia telah tulus kepadaku. Sesungguhnya para utusanku telah memuji dirimu dengan kebaikan. Dan sesungguhnya aku memberikan syafaat (restu) kepadamu pada kaummu, maka biarkanlah bagi kaum muslimin apa saja yang mereka telah masuk Islam di atasnya. Dan aku memaafkan para pelaku dosa, maka terimalah dari mereka. Dan sesungguhnya engkau selama engkau berbuat perbaikan, maka kami tidak akan mencopotmu dari jabatanmu. Dan barangsiapa yang tetap menetap di atas agama Yahudi atau Majusi, maka atasnya kewajiban membayar jizyah."

Pasal: Surat kepada Raja Oman

Beliau menulis surat kepada raja Oman dan mengutusnya bersama Amr bin Al-'Ash:

"Bismillahirrahmanirrahim. Dari Muhammad bin Abdullah kepada Jaifar dan 'Abad, dua anak Al-Julanda. Keselamatan bagi siapa saja yang mengikuti petunjuk. Amma ba'du. Sesungguhnya aku menyeru kalian berdua dengan seruan Islam. Masuk Islamlah kalian berdua niscaya kalian akan selamat. Karena sesungguhnya aku adalah utusan Allah kepada manusia seluruhnya, untuk memberi peringatan kepada orang-orang yang hidup dan agar pasti ketetapan azab atas orang-orang kafir. Maka sesungguhnya jika kalian berdua mengakui Islam, aku akan mengangkat kalian berdua memimpin kaum kalian. Namun jika kalian berdua enggan untuk mengakui Islam, maka sesungguhnya kekuasaan kalian berdua akan lenyap dari kalian, pasukan berkuda milikku akan singgah di halaman kalian, dan kenabianku akan menang mengalahkan kerajaan kalian."

Surat ini ditulis oleh Ubay bin Ka'ab dan disegel penutupnya.

Amr bin Al-'Ash menceritakan: Maka aku keluar hingga sampai di negeri Oman. Ketika aku telah tiba di sana, aku sengaja mendatangi 'Abad terlebih dahulu, dan ia adalah pria yang paling santun lagi paling mudah akhlaknya di antara keduanya. Aku berkata: "Sesungguhnya aku adalah utusan dari Rasulullah kepadamu dan kepada saudaramu."

'Abad menjawab: "Saudaraku adalah orang yang didahulukan di atasku dalam hal usia dan kekuasaan, dan aku akan menyampaikanmu kepadanya hingga ia membaca suratmu." Kemudian ia bertanya: "Dan apakah yang engkau serukan kepadanya?" Aku menjawab: "Aku menyerumu kepada Allah semata tidak ada sekutu bagi-Nya, dan engkau menanggalkan apa saja yang disembah selain-Nya, serta engkau bersaksi bahwasanya Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya."

'Abad berkata: "Wahai Amr, sesungguhnya engkau adalah putra dari pemimpin kaummu, lantas apa yang dilakukan oleh ayahmu? Karena sesungguhnya bagi kami ada keteladanan pada dirinya." Aku menjawab: "Ia telah mati dalam keadaan tidak beriman kepada Muhammad, dan sungguh aku sangat berharap seandainya dahulu ia masuk Islam dan membenarkannya. Dan dahulu aku pun berada di atas pendapat yang sama seperti dirinya, hingga Allah memberikan petunjuk kepadaku untuk masuk Islam."

Ia bertanya: "Maka kapan engkau mengikutinya?" Aku menjawab: "Belum lama ini." Ia bertanya lagi: "Di manakah tempat engkau masuk Islam?" Aku menjawab: "Di sisi Najasyi," dan aku mengabarkan kepadanya bahwasanya Najasyi telah masuk Islam. Ia bertanya: "Lantas bagaimana kaumnya memperlakukan kerajaannya?" Maka aku menjawab: "Mereka tetap menetapkannya sebagai raja dan mereka mengikutinya." Ia bertanya: "Apakah para uskup dan para rahib juga mengikutinya?" Aku menjawab: "Ya."

'Abad berkata: "Perhatikanlah wahai Amr apa yang engkau ucapkan, karena sesungguhnya tidak ada satu perangai pun pada diri seorang pria yang lebih memalukan baginya daripada kedustaan." Aku menjawab: "Aku tidak berdusta, dan kami tidak menghalalkannya di dalam agama kami."

Kemudian ia bertanya: "Aku tidak menyangka Heraklius mengetahui tentang masuk Islamnya Najasyi." Aku menjawab: "Tentu saja ia mengetahuinya." Ia bertanya: "Dengan perkara apa engkau mengetahui hal itu?" Aku menjawab: "Dahulu Najasyi menyerahkan upeti kepadanya, maka ketika ia telah masuk Islam dan membenarkan Muhammad, ia berkata: 'Tidak, demi Allah, seandainya ia meminta kepadaku satu dirham saja aku tidak akan memberikannya.' Maka perkataannya itu sampai kepada Heraklius, lalu Yināq (saudara Heraklius) berkata kepadanya: 'Apakah budakmu (Najasyi) tidak mau lagi menyerahkan upeti kepadamu dan ia memeluk agama yang baru?' Heraklius menjawab: 'Dia adalah seorang pria yang menyukai suatu agama lalu memilihnya untuk dirinya sendiri, lantas apa yang bisa aku lakukan terhadapnya? Demi Allah, seandainya bukan karena rasa sayangku terhadap kerajaanku, niscaya aku akan melakukan sebagaimana apa yang telah ia lakukan'."

'Abad berkata: "Perhatikanlah apa yang engkau ucapkan wahai Amr!" Aku menjawab: "Demi Allah, aku telah berkata jujur kepadamu."

'Abad berkata: "Maka kabarkanlah kepadaku apa saja perkara yang ia perintahkan dengannya dan apa yang ia larang darinya?" Aku menjawab: "Beliau memerintahkan untuk taat kepada Allah Azza wa Jalla dan melarang dari maksiat kepada-Nya, beliau memerintahkan untuk berbuat kebaikan dan menyambung tali silaturahim, serta melarang dari kezaliman, permusuhan, perbuatan zina, meminum khamar, dan melarang dari penyembahan terhadap batu, berhala, serta salib."

'Abad berkata: "Alangkah indahnya perkara yang ia serukan ini! Seandainya saudaraku mau mengikutiku atas perkara ini, niscaya kami akan berkendara pergi hingga kami beriman kepada Muhammad dan membenarkannya. Akan tetapi saudaraku lebih sayang terhadap kerajaannya daripada meninggalkannya lalu ia menjadi rakyat jelata biasa." Aku berkata: "Sesungguhnya jika ia masuk Islam, Rasulullah akan tetap menetapkannya sebagai raja atas kaumnya, beliau hanya mengambil zakat dari orang kaya di antara mereka lalu mengembalikannya (membagikannya) kepada orang miskin di antara mereka." 'Abad berkata: "Sesungguhnya ini adalah akhlak yang baik. Dan apakah zakat itu?" Maka aku mengabarkan kepadanya tentang apa saja yang diwajibkan oleh Rasulullah dari perkara zakat di dalam harta benda hingga aku sampai pada penjelasan tentang unta.

'Abad bertanya: "Wahai Amr, apakah zakat itu juga diambil dari hewan ternak gembalaan kami yang memakan dedaunan pohon dan mendatangi tempat-tempat air?" Maka aku menjawab: "Ya." Maka ia berkata: "Demi Allah, aku tidak melihat kaumku—dengan jauhnya tempat tinggal mereka dan banyaknya jumlah bilangan mereka—akan menaati perkara ini."

Amr menceritakan: Maka aku menetap di pintu gerbangnya selama beberapa hari, sementara 'Abad mendatangi saudaranya lalu mengabarkan kepadanya seluruh kabarku. Kemudian pada suatu hari raja memanggilku, lalu aku masuk menemuinya, tiba-tiba para pengawalnya memegang kedua lenganku. Raja berkata: "Biarkan dia!" Maka aku pun dilepaskan, lalu aku berjalan untuk duduk, namun mereka enggan membiarkanku duduk. Aku memandang ke arah raja, lalu ia berkata: "Bicarakanlah keperluanmu!" Maka aku menyerahkan surat yang disegel itu kepadanya. Ia membuka segel penutupnya dan membacanya hingga selesai sampai ke bagian akhirnya, kemudian ia menyerahkannya kepada saudaranya, lalu saudaranya membacanya sebagaimana bacaannya, hanya saja aku melihat saudaranya memiliki hati yang lebih lembut daripada dirinya.

Raja bertanya: "Maukah engkau mengabarkan kepadaku tentang kaum Quraisy bagaimana mereka memperlakukannya?" Maka aku menjawab: "Mereka telah mengikutinya, adakalanya karena menyukai agama tersebut atau karena ditaklukkan dengan pedang." Ia bertanya: "Dan siapakah yang bersamanya?" Aku menjawab: "Manusia seluruhnya telah menyukai Islam dan memilihnya di atas agama yang lainnya, dan mereka mengetahui dengan akal pikiran mereka beserta petunjuk Allah kepada mereka bahwasanya mereka dahulu berada di dalam kesesatan. Maka aku tidak mengetahui ada seorang pun yang masih tersisa selain dirimu di dalam tempat yang sempit (terjepit) ini. Dan engkau jika tidak masuk Islam pada hari ini dan mengikutinya, niscaya pasukan berkuda akan menginjak-injakmu dan membinasakan seluruh negerimu yang subur. Maka masuk Islamlah niscaya engkau akan selamat, dan beliau akan mengangkatmu memimpin kaummu, serta pasukan berkuda dan pasukan pria tidak akan menyerbu masuk kepadamu."

Raja berkata: "Biarkanlah aku pada hariku ini, dan kembalilah kepadaku besok hari."

Maka aku pulang menemui saudaranya ('Abad), lalu ia berkata: "Wahai Amr, sesungguhnya aku sangat berharap ia akan masuk Islam jika ia tidak sayang terhadap kerajaannya." Hingga ketika keesokan harinya tiba, aku mendatangi raja kembali namun ia enggan mengizinkanku masuk. Maka aku berpaling menemui saudaranya dan mengabarkan kepadanya bahwasanya aku tidak bisa sampai menemui raja. Maka saudaranya menyampaikanku hingga bisa masuk menemui raja.

Raja berkata: "Sesungguhnya aku telah memikirkan tentang apa yang engkau serukan kepadaku, maka ternyata aku adalah orang Arab yang paling lemah jika aku menyerahkan kekuasaan apa yang berada di dalam genggaman tanganku kepada seorang pria, padahal pasukan berkudanya belum sampai ke tempat ini. Dan jika pasukan berkudanya sampai ke sini, mereka akan menjumpai peperangan yang tidak seperti peperangan dari orang-orang yang pernah ditemuinya."

Aku berkata: "Maka aku akan keluar pulang besok hari." Ketika raja telah yakin akan keberangkatanku keluar, saudaranya berkhalwat (berdiskusi berdua) dengannya, lalu saudaranya berkata: "Kita tidak ada apa-apanya di hadapan apa yang telah dimenangkannya, dan setiap orang yang dikirimi surat olehnya pasti telah memenuhinya."

Maka di pagi harinya, raja mengutus utusan kepadaku, lalu ia menyatakan menerima Islam, dia bersama saudaranya seluruhnya secara bersama-sama, dan keduanya membenarkan Nabi . Keduanya membiarkan antaraku dan perkara pengambilan zakat serta perkara hukum di antara mereka, dan keduanya menjadi penolong bagiku atas siapa saja yang menyelisihi aku.

Pasal: Surat kepada Penguasa Yamamah

Nabi menulis surat kepada penguasa Yamamah yaitu Haudzah bin Ali, dan mengutus surat tersebut bersama Sulait bin 'Amru Al-'Amiri:

"Bismillahirrahmanirrahim. Dari Muhammad Rasulullah kepada Haudzah bin Ali. Keselamatan bagi siapa saja yang mengikuti petunjuk. Dan ketahuilah bahwasanya agamaku ini akan menang sampai ke batas akhir tempat berjalannya hewan berkuku belah dan berkuku tunggal. Maka masuk Islamlah niscaya engkau akan selamat, dan aku akan menetapkan untukmu apa yang berada di bawah kekuasaan tanganmu."

Maka ketika Sulait datang menemuinya dengan membawa surat Rasulullah yang disegel, Haudzah menjamunya di tempat persinggahan, memberi penghormatan kepadanya, dan membacakan surat tersebut di hadapannya. Namun ia membalas surat itu dengan balasan yang kurang baik, dan ia menulis surat balasan kepada Nabi : "Alangkah indahnya perkara yang engkau serukan ini dan alangkah bagusnya! Dan bangsa Arab sangat segan terhadap kedudukanku, maka jadikanlah untukku sebagian urusan kekuasaan niscaya aku akan mengikutimu."

Ia memberikan hadiah kepada Sulait dengan sebuah hadiah dan memberikan pakaian kepadanya dari kain hasil tenunan daerah Hajar. Maka Sulait membawa itu semua menghadap kepada Nabi lalu mengabarkan perkara tersebut kepada beliau. Nabi membaca surat balasannya, lalu beliau bersabda: "Seandainya ia meminta kepadaku sebidang tanah yang kecil sekalipun dari bumi ini niscaya aku tidak akan melakukannya. Akan binasa, dan akan binasa pula apa yang berada di dalam kedua tangannya."

Maka ketika Rasulullah baru saja kembali dari peristiwa Fathu Makkah, Jibril Alaihissalam datang menemui beliau membawa kabar bahwasanya Haudzah telah meninggal dunia. Maka Nabi bersabda: "Ketahuilah, sesungguhnya di negeri Yamamah kelak akan keluar seorang pendusta yang mengaku-ngaku sebagai nabi, ia akan dibunuh setelah wafatku." Maka seorang sahabat bertanya: "Wahai Rasulullah, siapakah yang akan membunuhnya?" Rasulullah bersabda kepadanya: "Engkau dan para sahabatmu." Maka terjadilah perkara itu sebagaimana demikian (yaitu Musailamah Al-Kadzdzab).

Dan Al-Waqidi menyebutkan bahwasanya Al-Arkun penguasa Damaskus—seorang pembesar dari pembesar kaum Nasrani—dahulu berada di sisi Haudzah, lalu ia bertanya kepada Haudzah tentang Nabi . Haudzah menjawab: "Telah datang kepadaku suratnya yang mengajakku masuk Islam namun aku tidak memenuhinya." Al-Arkun berkata: "Mengapa engkau tidak memenuhinya?" Ia menjawab: "Aku sayang terhadap agamaku, dan aku adalah raja bagi kaumku, jika aku mengikutinya aku tidak akan berkuasa lagi." Al-Arkun berkata: "Tidak, demi Allah, seandainya engkau mengikutinya niscaya ia akan tetap menjadikanmu berkuasa. Karena sesungguhnya pilihan terbaik bagimu adalah mengikutinya. Dan sesungguhnya dia benar-benar Nabi Arab yang telah dikabarkan gembira dengannya oleh Isa putra Maryam, dan sesungguhnya dia telah tertulis di sisi kami di dalam kitab Injil: 'Muhammad adalah utusan Allah'."

Pasal: Surat Beliau kepada Al-Harits bin Abi Syamir Al-Ghassani

Dia berada di Damaskus di daerah Ghuthah-nya. Maka beliau menulis surat kepadanya bersama Syuja' bin Wahab sekembalinya beliau dari peristiwa Hudaibiyah:

"Bismillahirrahmanirrahim. Dari Muhammad Rasulullah kepada Al-Harits bin Abi Syamir. Keselamatan bagi siapa saja yang mengikuti petunjuk, beriman kepada Allah, dan membenarkan-Nya. Dan sesungguhnya aku menyerumu agar engkau beriman kepada Allah semata tidak ada sekutu bagi-Nya, niscaya akan tetap kekal bagimu kerajaanmu."

Dan sungguh perkara itu telah berlalu penjelasannya dengan pertolongan Allah Ta'ala.

Kemudian telah dicetak Juz Ketiga dari kitab Zād al-Ma'ād fī Hadyi Khair al-'Ibād, dan diikuti setelahnya oleh Juz Keempat, yang mana permulaannya adalah Pasal tentang Kedokteran Nabawi (Al-Thibb al-Nabawī).

Pasal: Kedokteran Nabawi

Dan sungguh kami telah menyampaikan sejumlah bab dari petunjuk beliau di dalam perkara peperangan (al-maghāzī), sejarah kehidupan (al-siyar), pengutusan pasukan (al-bu'ūts), ekspedisi militer (al-sarāyā), surat-surat mandat (al-rasā'il), dan kitab-kitab surat yang beliau tuliskan dengannya menuju kepada para raja dan para wakil mereka. Dan kami akan menyambung perkara tersebut dengan menyebutkan pasal-pasal yang bermanfaat mengenai petunjuk beliau di dalam ilmu kedokteran yang beliau gunakan untuk mengobati diri sendiri dan beliau resepkan untuk orang lain.

Dan kami akan menjelaskan apa saja yang terkandung di dalamnya dari hikmah yang mana akal pikiran kebanyakan para dokter merasa lemah untuk bisa sampai kepadanya, dan bahwasanya nisbah (perbandingan) ilmu kedokteran mereka terhadap kedokteran nabawi adalah laksana kedokteran para wanita tua terhadap kedokteran mereka (para dokter ahli). Maka kami katakan—dan kepada Allah-lah tempat memohon pertolongan dan dari-Nya kami meminta daya dan kekuatan:

Penyakit itu ada dua macam:

  1. Penyakit hati (maradh al-qulūb)
  2. Penyakit fisik/badan (maradh al-abdān)

Dan keduanya telah disebutkan di dalam Al-Qur'an.

Adapun penyakit hati itu ada dua macam:

  • Penyakit syubhat dan keragu-raguan (maradh syubhah wa syakk)
  • Penyakit syahwat dan kesesatan (maradh syahwah wa ghayy)

Dan kedua-duanya berada di dalam Al-Qur'an. Allah Ta'ala berfirman mengenai penyakit syubhat:

"Dalam hati mereka ada penyakit, lalu ditambah Allah penyakitnya." [QS. Al-Baqarah: 10]

Dan Allah Ta'ala berfirman:

"Dan agar orang-orang yang di dalam hatinya ada penyakit dan orang-orang kafir mengatakan: 'Apakah yang dikehendaki Allah dengan perumpamaan ini?'" [QS. Al-Muddatstsir: 31]

Dan Allah Ta'ala berfirman mengenai hak orang yang diajak untuk berhukum kepada Al-Qur'an dan As-Sunnah lalu ia enggan dan berpaling:

"Dan apabila mereka dipanggil kepada Allah dan rasul-Nya, agar rasul mengadili di antara mereka, tiba-tiba sebagian dari mereka menolak untuk datang. Tetapi kalau keputusan itu untuk kemaslahatan mereka, mereka datang kepada rasul dengan patuh. Apakah (ketidakdatangan mereka itu karena) dalam hati mereka ada penyakit, atau (karena) mereka ragu-ragu ataukah (karena) takut kalau-kalau Allah dan rasul-Nya berlaku zalim kepada mereka? Sebenarnya, mereka itulah orang-orang yang zalim." [QS. An-Nur: 48-50]

Adapun tentang penyakit syahwat, maka Allah Ta'ala berfirman:

"Wahai istri-istri Nabi, kamu sekalian tidaklah seperti wanita yang lain, jika kamu bertakwa. Maka janganlah kamu tunduk dalam berbicara sehingga berkeinginanlah orang yang ada penyakit dalam hatinya." [QS. Al-Ahzab: 32]

Maka ini adalah penyakit syahwat perzinaan, Wallahu a'lam.

Pasal: Kedokteran Fisik (Lanjutan Kitab Zād al-Ma'ād)

Adapun mengenai penyakit badan/fisik, Allah Ta'ala berfirman:

"Tidak ada halangan bagi orang buta, tidak ada halangan bagi orang pincang, dan tidak ada halangan bagi orang sakit." [QS. An-Nur: 61]

Allah menyebutkan tentang penyakit badan di dalam syariat ibadah Haji, Puasa, dan Wudhu disebabkan adanya suatu rahasia yang sangat indah (sirrin badī’) yang akan menjelaskan kepadamu tentang keagungan Al-Qur'an; serta menjelaskan bahwa bagi siapa saja yang memahami dan memikirkan Al-Qur'an, ia akan merasa cukup dengannya tanpa membutuhkan yang lain.

Hal itu karena kaidah dasar kedokteran fisik ada tiga, yaitu: menjaga kesehatan, pantangan (proteksi) dari hal yang menyakitkan (diet), dan mengeluarkan zat-zat yang merusak (detoksifikasi/evakuasi).

Maka Allah Subhanahu wa Ta'ala telah menyebutkan ketiga prinsip dasar ini di tiga tempat tersebut:

1. Prinsip Menjaga Kesehatan (Dalam Ayat Puasa)

Allah berfirman dalam ayat tentang puasa:

"Maka barangsiapa di antara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain." [QS. Al-Baqarah: 184]

Maka Allah membolehkan berbuka bagi orang yang sakit karena uzur sakitnya, dan bagi musafir demi tujuan menjaga kesehatan dan kekuatannya; agar ibadah puasa tidak melenyapkan kesehatan tersebut di dalam perjalanan. Sebab, di dalam perjalanan berkumpul beban gerakan yang berat serta konsekuensi analisis tubuh yang ditimbulkannya, ditambah tidak adanya asupan makanan yang dapat menggantikan zat tubuh yang terurai, sehingga energi bisa melemah dan loyo. Oleh karena itu, Allah membolehkan musafir berbuka demi menjaga kesehatan dan kekuatannya dari hal-hal yang dapat melemahkannya.

2. Prinsip Mengeluarkan Zat yang Merusak (Dalam Ayat Haji)

Allah berfirman dalam ayat tentang haji:

"Jika ada di antaramu yang sakit atau ada gangguan di kepalanya (lalu ia bercukur), maka wajiblah atasnya membayar fidyah, yaitu: berpuasa, bersedekah atau berkurban." [QS. Al-Baqarah: 196]

Maka Allah membolehkan bagi orang yang sakit dan orang yang mengalami gangguan di kepalanya—baik karena kutu, rasa gatal, atau selain keduanya—untuk mencukur rambut kepalanya saat sedang ihram sebagai bentuk mengeluarkan (istifrāgh) zat uap buruk yang menimbulkan rasa sakit di kepalanya akibat uap tersebut tertahan di bawah rambut. Ketika ia mencukur rambut kepalanya, maka pori-pori kulit akan terbuka, sehingga uap-uap tersebut dapat keluar melaluinya.

Metode pengeluaran zat ini dapat dianalogikan kepada setiap bentuk pengeluaran zat berbahaya yang jika tertahan akan menyakitkan tubuh. Adapun perkara-perkara yang menyakitkan jika tertahan dan ditolak (tidak dikeluarkan) ada sepuluh macam, yaitu:

  • Darah ketika sedang bergejolak.
  • Air mani ketika sedang memuncak.
  • Air kecil (urine).
  • Air besar (feses).
  • Angin (gas/kentut).
  • Muntah.
  • Bersin.
  • Tidur.
  • Rasa lapar.
  • Rasa haus.

Masing-masing dari kesepuluh perkara ini jika ditahan akan mendatangkan suatu penyakit dari macam-macam penyakit sesuai porsinya. Sungguh Allah Subhanahu wa Ta'ala telah mengingatkan tentang pengeluaran zat yang paling rendah, yaitu uap yang tertahan di kepala, sebagai isyarat untuk mengeluarkan zat yang lebih berat darinya; sebagaimana metode Al-Qur'an yang selalu memberikan peringatan dengan hal yang lebih rendah (al-adnā) untuk menunjukkan hal yang lebih tinggi (al-a'lā).

3. Prinsip Pantangan / Proteksi (Dalam Ayat Wudhu)

Adapun mengenai pantangan (al-himyah), Allah Ta'ala berfirman dalam ayat tentang wudhu (dan tayamum):

"Dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air atau menyentuh perempuan, lalu kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan tanah yang baik (bersih)." [QS. An-Nisa: 43]

Maka Allah membolehkan bagi orang yang sakit untuk beralih dari penggunaan air menuju penggunaan tanah, sebagai bentuk pantangan (himyah) baginya agar tubuhnya tidak terkena sesuatu (air) yang dapat menyakitinya. Dan ini merupakan sebuah peringatan untuk berpantang dari segala hal yang menyakitkan tubuh, baik yang berasal dari dalam maupun dari luar. Sungguh Allah Subhanahu wa Ta'ala telah membimbing hamba-hamba-Nya menuju prinsip-prinsip kedokteran dan kesimpulan kaidah-kaidahnya, dan kami akan menyebutkan petunjuk Rasulullah dalam perkara tersebut serta menjelaskan bahwasanya petunjuk beliau di dalamnya adalah petunjuk yang paling sempurna.

Kedokteran Hati (Kedokteran Spiritual)

Adapun tentang kedokteran hati (thibb al-qulūb), maka perkaranya diserahkan sepenuhnya kepada para Rasul—shalawat Allah dan salam-Nya semoga tercurah atas mereka—. Tidak ada jalan untuk meraih kesehatan hati melainkan dari arah mereka dan melalui perantara kedua tangan mereka.

Sebab, kebaikan hati itu terwujud apabila hati tersebut makrifat (mengenal) kepada Tuhannya, Penciptanya, nama-nama-Nya, sifat-sifat-Nya, perbuatan-perbuatan-Nya, serta hukum-hukum-Nya; dan hati tersebut harus mengutamakan keridaan-Nya dan hal-hal yang dicintai-Nya, serta menjauhi larangan-larangan-Nya dan hal-hal yang dimurkai-Nya. Tidak ada kesehatan dan tidak ada kehidupan sama sekali bagi hati melainkan dengan perkara tersebut.

Tidak ada jalan untuk menerima (ilmu) ini melainkan dari arah para Rasul. Adapun apa yang disangka berupa pencapaian kesehatan hati tanpa mengikuti para Rasul, maka itu adalah kekeliruan dari orang yang menyangkanya. Perkara itu tidak lain hanyalah kehidupan dan kesehatan bagi jiwa kebinatangan yang penuh syahwat semata. Sedangkan kehidupan hati yang sesungguhnya, beserta kesehatan dan kekuatannya, berada jauh terpisah dari hal tersebut. Barangsiapa yang tidak dapat membedakan antara perkara ini dan perkara itu, maka menangislah atas kematian kehidupan hatinya, karena sesungguhnya ia termasuk orang-orang yang mati, dan menangislah atas cahayanya, karena sesungguhnya ia telah tenggelam di dalam lautan kegelapan.

(6) Aktivitas Pendamping (Kurikulum/Panduan Pembelajaran)

  1. Kemampuannya mengumpulkan teks-teks yang shahih lagi tsabit (valid) yang mengandung kabar gembira (bisyarah) yang mendahului kelahiran Nabi .
  2. Kemampuannya menulis sebuah penelitian tentang sebagian syamail (karakter mulia) Nabi dan tentang sifat-sifat fisik beliau yang paling menonjol.
  3. Kemampuannya mengeluarkan teks-teks Al-Qur'an dan hadis-hadis nabawi yang mulia yang memperkokoh rasa cinta kepada Nabi , kepada keluarga beliau (Ahlul Bait), serta para sahabat beliau yang mulia.
  4. Kemampuannya untuk membantah (merespons) orang-orang yang mencela atau meremehkan kedudukan Nabi , atau menodai kehormatan keluarga beliau yang baik serta para sahabatnya.
  5. Kemampuannya mengumpulkan dalil-dalil yang menegaskan bahwa kesempurnaan iman seseorang itu bergantung pada kecintaannya kepada Rasulullah dan kecenderungan jiwanya kepada keluarga beliau serta para sahabatnya yang mulia.
  6. Komitmennya dalam meneladani ucapan-ucapan Nabi .
  7. Ketelitiannya dalam mengikuti perilaku dan perbuatan para sahabat Nabi serta keluarga beliau yang suci.
  8. Penelitiannya dalam sejarah agama-agama tentang sebab-sebab menyimpangnya fitrah manusia.
  9. Pelatihannya dalam menyusun materi siaran radio (edukasi) tentang kebutuhan umat manusia terhadap agama.
  10. Kemampuannya menulis laporan tentang karakteristik risalah Islam.
  11. Penyusunan laporan tentang para tokoh perbaikan (reformator) dari kalangan Salafush Shalih beserta pengaruh mereka dalam mendidik individu dan membangkitkan masyarakat serta umat.
  12. Kemampuannya mengumpulkan ayat-ayat Al-Qur'an yang mulia dan hadis-hadis syarif yang mematahkan kebatilan dan kedustaan kaum Yahudi dan Nasrani dalam penyimpangan akidah mereka.
  13. Kemampuannya mengumpulkan teks-teks Al-Qur'an dan hadis-hadis syarif mengenai nama-nama para rasul beserta ucapan-ucapan mereka di Jazirah Arab.
  14. Kemampuannya menulis penelitian tentang sebab-sebab dan karakteristik keterpilihan Ilahi (al-isthifā' al-ilāhī) terhadap Nabi Muhammad .
  15. Pelatihannya dalam menyusun peta-peta dan data-data yang menonjolkan karakteristik letak geografis Jazirah Arab.
  16. Kemampuannya mengumpulkan hadis-hadis syarif dan ucapan para sahabat serta tabi'in yang menguatkan rasa kepemilikan (loyalitas) terhadap agama dan tanah air.
  17. Pembelaannya terhadap Islam dari celaan dan kedustaan para orientalis terhadap bangsa Arab sebelum Islam dan sesudahnya.
  18. Keterampilannya dalam memilih teman dan sahabatnya secara baik.
  19. Partisipasi aktifnya dalam membangun masyarakat yang saleh.
  20. Partisipasi aktifnya dalam kegiatan-kegiatan sekolah pada setiap hal yang dapat menguatkan rasa cintanya kepada Nabi Muhammad .
  21. Kemampuannya menyusun rencana yang membantunya menunaikan kewajiban-kewajibannya terhadap Tuhannya, dirinya, serta tanggung jawabnya terhadap masyarakatnya.
  22. Kemampuannya mengumpulkan ayat-ayat Al-Qur'an yang mulia, hadis-hadis nabawi yang syarif, dan kata-kata mutiara (aqwāl ma'tsūrah) yang membantunya menanamkan akidah yang shahih pada orang-orang yang didakwahinya.
  23. Usahanya dalam menyusun materi siaran radio dan artikel-artikel jurnalistik yang menjelaskan sejauh mana perhatian Islam terhadap akal pikiran.
  24. Kemampuannya mengumpulkan contoh-contoh percakapan Nabi kepada manusia yang menegaskan bahwa beliau dianugerahi Jawāmi' al-Kalim (ucapan ringkas namun padat makna).
  25. Perannya dalam memberikan teladan dan contoh dalam mengikuti Muhammad baik di dalam lingkungan sekolah maupun di luarnya.
  26. Partisipasinya dalam kelompok jamaah masjid yang mengajak kepada perilaku yang baik dan akhlak yang utama.
  27. Penyusunan penelitian yang menegaskan manhaj (metode) Nabi dalam membentuk kepribadian muslim (al-syakhshiyyah al-muslimah).
  28. Kemampuannya mengumpulkan sebagian teks dari Al-Qur'an al-Karim dan As-Sunnah yang menjelaskan ketetapan (sunnatullah) Allah Ta'ala dalam menguji para nabi-Nya dengan orang-orang yang mendustakan lagi keras kepala.
  29. Kemampuannya menulis laporan tentang karakteristik musuh-musuh Islam beserta motif-motif mereka dalam permusuhan ini.
  30. Keterampilannya dalam menjawab syubhat (keraguan) dari musuh-musuh Islam yang berasal dari kalangan ateis (al-mulāhidah) dan orang-orang yang ragu (al-musyakkikīn).
  31. Kemampuannya mengumpulkan sikap-sikap dari perjalanan hidup Nabi dalam menghadapi orang-orang yang menindasnya dan orang-orang jahil (bodoh) yang menyerangnya.
  32. Penyusunan penelitian tentang ketegasan Nabi terhadap sebagian musuhnya dan sikap pemaaf beliau terhadap sebagian musuh yang lain.
  33. Kemampuannya menulis ringkasan tentang menjaga kepeloporan (al-hifzh al-rā'id) yang berkontribusi dalam kemajuan masyarakat dan umat.

(7) Sarana Evaluasi dan Pemantauan

  1. Tes hasil belajar secara lisan (syafahiyyan) maupun tertulis (tahrīriyan).
  2. Pemantauan partisipasi dalam mengaktifkan aktivitas pendamping.
  3. Diskusi.
  4. Kuesioner (Angket).

(8) Tujuan Pembelajaran Mandiri (Ahdāf al-Ta'allum al-Dzātī)

  1. Menjelaskan dan menerangkan hadis atau peristiwa sejarah.
  2. Menjelaskan apakah peristiwa tersebut terdokumentasi (valid/memiliki sanad) atau tidak, beserta derajat otentisitas pendokumentasiannya jika memungkinkan.
  3. Menyebutkan dan menjelaskan ayat-ayat yang berkaitan dengan hal tersebut.
  4. Menyebutkan dan menjelaskan hadis-hadis yang berkaitan dengan hal tersebut beserta tingkat kesahihannya.
  5. Menjelaskan jenis dan tabiat fase periodisasi waktu (al-marhalah al-zamaniyyah) tempat terjadinya peristiwa-peristiwa tersebut, serta hubungan antara fase-fase yang berbeda satu sama lain.
  6. Menjelaskan jenis dan tabiat fase dakwah (al-marhalah al-da'wiyyah) dalam peristiwa tersebut, serta pelajaran-pelajaran yang dapat dipetik (al-durūs al-mustafādah).
  7. Menjelaskan cara dan perkembangan fase-fase kejayaan/pemantapan (al-marhalah al-tamkīniyyah), serta pelajaran yang dapat dipetik.
  8. Menjelaskan jenis dan tabiat hubungan yang berlaku saat itu (antara: Kaum Muslimin – Kaum Kafir – Kaum Munafik – Kaum Yahudi – dan selain mereka).
  9. Menjelaskan jenis dan tabiat dari berbagai aktivitas yang dilakukan oleh kelompok masyarakat muslim saat itu (seperti bidang: ekonomi – penghidupan – politik – militer/perang – sosial – dakwah – ... dan lain-lain).
  10. Menjelaskan tabiat dari ayat Al-Qur'an yang turun pada periode waktu yang sama.
  11. Menjelaskan perkembangan syariat/hukum (al-tathawwur al-tasyri'ī) jika ada.
  12. Menonjolkan metode-metode pergerakan (al-harakah) dan dakwah yang variatif lagi fleksibel guna mencapai tujuan di dalam koridor prinsip-prinsip yang baku (al-tsawābit).
  13. Menonjolkan sikap-sikap edukatif (al-mawāqif al-tarbawiyyah) serta menghubungkan masa lalu dengan masa kini.
  14. Menonjolkan peran dan sikap-sikap kaum Yahudi serta menghubungkan masa lalu dengan masa kini.
  15. Menonjolkan tata cara dan contoh-contoh penerapan praktis dari prinsip-prinsip Islam; seperti keadilan, musyawarah (syūrā), kebebasan berpendapat, ketaatan, persaudaraan, kedalaman iman, penjagaan Allah Subhanahu wa Ta'ala terhadap orang-orang mukmin, dan lain sebagainya.
  16. Menjelaskan dan menonjolkan pelajaran serta hikmah (al-'ibar) yang dapat dipetik.
  17. Menggunakan bantuan semaksimal mungkin dari kitab-kitab yang memaparkan peristiwa-peristiwa yang shahih lagi memiliki sandaran sanad (al-musnadah).
  18. Menerangkan sikap/situasi yang menjadi sebab turunnya (asbābun nuzūl) sebagian ayat dan surah Al-Qur'an.
  19. Menjelaskan metode Al-Qur'an dalam mengarahkan dan mendidik para sahabat pasca-terjadinya peristiwa-peristiwa besar (seperti Perang Badar, Perang Uhud, Perang Khandaq, Peristiwa Haditsul Ifki/Berita Bohong, ... dan lain-lain).
  20. Menerangkan dasar-dasar yang menjadi pijakan berdirinya masyarakat muslim di Madinah.
  21. Menyebutkan hubungan antara orang-orang non-muslim dengan kaum muslimin di dalam tatanan masyarakat muslim.
  22. Menonjolkan kejeniusan militer (al-'abqariyyah al-'askariyyah) yang dinikmati oleh kaum muslimin dalam pertempuran dan operasi intelijen (istikhabārāt) mereka.

(9) Referensi Pembelajaran Mandiri

  • Kitab-kitab yang dapat dirujuk:
  1. Al-Sīrah al-Nabawiyyah (Karya Ibnu Hisyam) dan (Karya Ibnu Katsir).
  2. Al-Sīrah al-Nabawiyyah: Durūs wa ‘Ibar (Karya Musthafa Al-Siba'i).
  3. Mādzā Khasira al-‘Ālam bi Inhithāth al-Muslimīn [Kerugian Dunia Akibat Kemunduran Umat Islam] (Karya Abu Al-Hasan An-Nadwi).
  4. Al-Sīrah al-Nabawiyyah (Karya Abu Al-Hasan An-Nadwi).
  5. Fiqh al-Sīrah (Karya Al-Buthi dan Karya Al-Ghazali).
  6. Kitab-kitab Hadis; seperti Zād al-Ma'ād (Karya Ibnu Qayyim) dan selainnya.
  7. Al-Rahīq al-Makhtūm (Karya Al-Mubarakfuri).
  8. Dirāsāt fī al-Sīrah al-Nabawiyyah (Karya Imaduddin Khalil).

 

Comments

Popular posts from this blog

Risalah Nizhamul Usrah

Risalah Al-Ma’tsurat (Al-Ma'tsurat wa Ad'iyah)

Kaidah Dakwah ke-1: Da’wah kepada Allah adalah jalan keselamatan di dunia dan akherat