Kajian Buku Mukhtashar Zadul Ma'ad (6)
SINOPSIS
Sinopsis
Artikel: Kisah dan Pelajaran Fikih dari Kedatangan Berbagai Utusan kepada
Rasulullah ﷺ
Artikel
ini menguraikan rangkaian peristiwa bersejarah mengenai kedatangan berbagai
delegasi (utusan) kabilah Arab dan non-Arab menemui Rasulullah ﷺ menjelang akhir masa
kenabian, yang kaya akan pelajaran teologis, hukum fikih, serta pembuktian
mukjizat.
Berikut
adalah poin-poin ringkas dari isi artikel tersebut:
- Hakikat Iman dan Hukum
Fikih: Melalui kisah utusan Abdul Qais dan Kinda, dijelaskan bahwa
iman mencakup perpaduan antara ucapan dan perbuatan. Di dalamnya terdapat
kesimpulan hukum fikih seperti penentuan waktu wajibnya ibadah haji pada
tahun ke-10 Hijriah, kewajiban menunaikan seperlima harta rampasan perang
(khumus), penerapan konsep menutup pintu perantara keburukan (saddud
dzara'i') terkait larangan wadah minuman tertentu, larangan sutra bagi
pria, hingga kebiasaan mandi sebelum masuk Islam.
- Menghadapi Pembangkang
dan Pendusta: Diceritakan tentang fitnah Musailamah al-Kaddzab dari
Bani Hanifah yang murtad dan mengaku sebagai nabi, serta ketegasan
Rasulullah ﷺ
dalam menolak tuntutannya. Di sisi lain, kisah utusan Nasrani Najran
memperlihatkan debat teologis mengenai kedudukan Nabi Ibrahim dan Nabi
Isa, ketakutan mereka untuk melakukan mubahalah (saling melaknat),
yang akhirnya berujung pada perjanjian damai (shulh) dan kewajiban
membayar jizyah kolektif. Dari kisah-kisah ini, ditegaskan aturan syariat
bahwa seorang utusan tidak boleh dibunuh.
- Keislaman Kabilah dan
Karakter Unggul: Berbagai kabilah seperti Thayyi’ (Zaid al-Khair),
Kinda, Azd, Hamdan, Muzainah, Daus (At-Thufail bin Amru), hingga Bani Sa'd
bin Bakr (Dhimam bin Tsa'labah) menyatakan keislaman mereka. Rasulullah ﷺ
memuji sifat-sifat mulia yang ada pada diri para sahabat, seperti
kesantunan (al-hilm), ketenangan (al-anat), serta kelembutan
hati dan keteguhan iman penduduk Yaman.
- Mukjizat, Karamah, dan
Takwil Mimpi: Artikel ini memuat banyak tanda kenabian dan berkah,
seperti pengetahuan gaib Rasulullah ﷺ tentang
pertempuran di gunung Syakar, pengabulan doa shalat meminta hujan (istisqa')
bagi Bani Fazarah, ilmu takwil mimpi yang akurat dari Rasulullah ﷺ
dan para ulama salaf, serta mukjizat kelimpahan makanan (kurma dan
hidangan hais) yang tidak berkurang sedikit pun pada kisah utusan
Muzainah dan Bahra'. Terdapat pula kisah inspiratif tentang pemuda utusan
Tujib yang didoakan memiliki kekayaan hati (qana'ah), sehingga ia
menjadi satu-satunya pelindung yang menjaga kaumnya dari gelombang
kemurtadan.
Kesimpulan
Utama: Kebanyakan kaum kafir dan Ahli Kitab zaman dahulu sebenarnya
mengetahui kebenaran risalah Nabi Muhammad ﷺ, namun terhalang masuk Islam karena enggan
melepas jabatan dan harta. Artikel ini menegaskan bahwa Islam yang sesungguhnya
bukan sekadar pengetahuan atau pengakuan lisan, melainkan ketundukan,
kepatuhan, dan komitmen penuh untuk menaati syariat Rasulullah ﷺ secara lahir maupun
batin.
MUHTAWA
Pasal:
Hakikat Iman dan Pembahasan Fikih Utusan Abdul Qais
Maka
di dalam kisah ini terdapat pelajaran bahwasanya iman kepada Allah adalah
kumpulan dari perangai-perangai ini, yang terdiri atas ucapan dan perbuatan,
sebagaimana yang diyakini oleh para sahabat Rasulullah ﷺ, para tabi'in, dan
seluruh generasi setelah mereka. Hal ini disebutkan oleh Imam Asy-Syafi'i di
dalam kitab Al-Mabsuth, dan terdapat hampir seratus dalil dari Al-Kitab
(Al-Qur'an) dan As-Sunnah yang mendukung hal tersebut.
Di
dalam kisah ini juga terdapat pelajaran bahwasanya beliau tidak menyebutkan
ibadah haji di antara perangai-perangai (iman) tersebut. Padahal kedatangan
rombongan utusan mereka terjadi pada tahun ke-9 Hijriah. Ini adalah salah satu
argumen yang digunakan sebagai dalil bahwasanya ibadah haji belum diwajibkan
pada saat itu, dan bahwasanya haji baru diwajibkan pada tahun ke-10 Hijriah.
Seandainya haji sudah diwajibkan, niscaya beliau akan menyebutkannya sebagai
bagian dari iman, sebagaimana beliau menyebutkan puasa, shalat, dan zakat.
Di
dalam kisah ini juga terdapat pelajaran bahwasanya tidak dimakruhkan menyebut
bulan tersebut hanya dengan nama "Ramadhan" saja (tanpa kata Syahr
/ bulan), berbeda dengan pendapat orang yang memakruhkannya dan mengatakan
bahwa tidak boleh diucapkan melainkan harus "Bulan Ramadhan" (Syahru
Ramadhan). Padahal di dalam kitab Shahih Al-Bukhari dan Shahih
Muslim terdapat hadis: "Barangsiapa yang berpuasa Ramadhan karena
iman dan mengharap pahala, niscaya diampuni dosa-dosanya yang telah lalu."
Di
dalam kisah ini juga terdapat pelajaran tentang wajibnya menunaikan seperlima (khumus)
dari harta rampasan perang (ghanimah), dan bahwasanya hal itu termasuk
bagian dari iman.
Di
dalam kisah ini terdapat pula larangan membuat perasan minuman (al-intibadz)
di dalam wadah-wadah tersebut. Mengenai apakah keharamannya itu tetap berlaku
atau sudah dihapus hukumnya (mansukh), terdapat dua pendapat yang
merupakan dua riwayat dari Imam Ahmad. Mayoritas ulama berpendapat hukumnya
telah dihapus (mansukh) berdasarkan hadis Buraidah yang diriwayatkan
oleh Imam Muslim, yang mana beliau ﷺ bersabda di dalamnya: "Dahulu aku pernah melarang
kalian dari wadah-wadah (tertentu), maka sekarang buatlah perasan minuman pada
wadah apa saja yang tampak baik bagi kalian, namun janganlah kalian meminum
minuman yang memabukkan."
Sementara
orang yang berpendapat bahwa hadis-hadis larangan tersebut masih berlaku kukuh
(muhkam) dan tidak dihapus (ghairu mansukh), mereka beralasan
bahwa hadis-hadis tersebut adalah hadis-hadis yang hampir mencapai derajat
mutawatir karena jumlahnya yang banyak dan jalurnya yang luas. Sedangkan hadis
yang membolehkan adalah hadis yang menyendiri (fard), sehingga tidak
mencapai kekuatan untuk menandingi hadis-hadis larangan tersebut.
Hakikat
rahasia dari masalah ini adalah bahwa larangan terhadap wadah-wadah yang
disebutkan tadi termasuk dalam bab menutup pintu perantara menuju keharaman (saddud
dzara'i'), karena minuman keras sangat cepat mengalami proses memabukkan
jika diletakkan di dalam wadah-wadah tersebut. Ada pula yang berpendapat bahwa
larangan tersebut dikarenakan sifat wadahnya yang padat/keras, sehingga minuman
di dalamnya bisa memabukkan tanpa diketahui oleh peminumnya. Berbeda halnya
dengan wadah-wadah kulit yang tidak dilapisi tir; apabila minuman di dalamnya
bergolak dan memabukkan, wadah tersebut akan pecah/robek sehingga dapat
diketahui bahwa minuman itu telah memabukkan.
Berdasarkan
ilat (alasan hukum) yang kedua ini, maka membuat perasan minuman di dalam wadah
batu dan tembaga seharusnya lebih utama untuk diharamkan. Namun berdasarkan
ilat yang pertama, hal itu tidak diharamkan karena proses memabukkannya tidak
secepat pada empat wadah yang disebutkan terdahulu.
Namun
berdasarkan kedua ilat tersebut, perkara ini tetap masuk dalam bab saddud
dzari'ah (menutup pintu perantara keburukan), sebagaimana larangan awal
ziarah kubur demi menutup pintu perantara menuju kesyirikan. Ketika tauhid
telah tertanam kuat di dalam jiwa-jiwa mereka dan pemahaman mereka telah kokoh,
barulah diizinkan untuk menziarahinya, dengan syarat tidak mengucapkan ucapan
yang batil (hujr).
Demikian
pulalah yang dapat dikatakan mengenai pembuatan perasan minuman di dalam
wadah-wadah ini; bahwasanya beliau ﷺ menyapih mereka dari minuman keras beserta wadah-wadahnya dan
menutup pintu perantara menuju ke sana karena mereka adalah orang-orang yang
baru saja meninggalkan masa meminum khamar. Ketika keharamannya telah tertanam
kuat di sisi mereka dan jiwa mereka telah tenang dengannya, beliau membolehkan
bagi mereka seluruh wadah tersebut, dengan syarat mereka tidak meminum minuman
yang memabukkan. Inilah pemahaman fikih dari masalah ini beserta rahasianya.
Di
dalam kisah ini juga terdapat pujian terhadap dua sifat, yaitu Al-Hilm
(kesantunan) dan Al-Anat (ketenangan/tidak tergesa-gesa), dan bahwasanya
Allah mencintai keduanya. Adapun lawan dari keduanya adalah sifat طيش (thaisy /
ceroboh) dan tergesa-gesa, yang mana keduanya merupakan perangai yang tercela
lagi dapat merusak akhlak dan amal perbuatan.
Pada
kisah ini terdapat dalil bahwasanya Allah mencintai dari hamba-Nya apa yang
telah Dia anugerahkan sebagai tabiat asalnya berupa sifat-sifat kebaikan,
seperti kecerdasan, keberanian, dan kesantunan. Di dalamnya juga terdapat dalil
bahwasanya akhlak itu terkadang bisa didapatkan melalui upaya pembiasaan diri (at-takhalluq)
dan pemaksaan diri (at-takalluf), karena perkataan beliau di dalam hadis
ini: "Dua perangai yang aku membiasakan diri dengannya ataukah Allah
telah menetapkannya sebagai tabiat asalku?" Lalu beliau menjawab: "Bahkan
Allah telah menetapkannya sebagai tabiat asalmu." Ini adalah dalil
bahwasanya Dia Subhanahu wa Ta'ala adalah Pencipta perbuatan para hamba dan
akhlak mereka, sebagaimana Dia adalah Pencipta zat mereka dan sifat-sifat
mereka. Maka hamba itu seluruhnya adalah makhluk (ciptaan), baik zatnya,
sifat-sifatnya, maupun perbuatan-perbuatannya. Barangsiapa yang mengeluarkan
perbuatan hamba dari ciptaan Allah, maka sungguh ia telah menetapkan adanya
pencipta lain bersama Allah. Oleh karena itu, generasi salaf menyerupakan kaum
Qadariyah yang menolak takdir dengan kaum Majusi, dan mereka berkata:
"Mereka adalah kaum Majusi dari umat ini." Hal ini shahih bersumber
dari Ibnu Abbas.
Di
dalam hadis ini terdapat penetapan tentang sifat al-jabl (pemberian
tabiat asal) dan bukan al-jabr (pemaksaan kehendak tanpa ikhtiar) bagi
Allah Ta'ala. Dan bahwasanya Dia memberikan tabiat asal kepada hamba-Nya atas
apa yang Dia kehendaki, sebagaimana Dia memberikan tabiat asal kepada Al-Asyaj
berupa sifat kesantunan dan ketenangan. Kedua sifat tersebut merupakan dua
perbuatan yang tumbuh dari dua akhlak yang ada di dalam jiwa. Maka Dia
Subhanahu wa Ta'ala dialah yang membentuk tabiat hamba di atas akhlak dan
perbuatannya.
Oleh
karena itu, Al-Auza'i dan para imam salaf lainnya berkata: "Kita katakan
bahwa Allah membentuk tabiat para hamba di atas amal perbuatan mereka, namun
kita tidak mengatakan bahwa Allah memaksa (jabar) mereka atas amal
tersebut." Ini termasuk kesempurnaan ilmu para imam dan kelembutan
pandangan mereka. Karena al-jabr (pemaksaan) itu adalah membebankan
hamba di atas sesuatu yang menyelisihi keinginannya, seperti pemaksaan terhadap
anak gadis yang masih kecil untuk menikah, atau pemaksaan oleh hakim terhadap
orang yang memiliki utang untuk menunaikannya. Allah Subhanahu wa Ta'ala Maha
Kuasa untuk tidak memaksa hamba-Nya dengan makna (pemaksaan yang merampas
kehendak) ini, melainkan Dia membentuk tabiat hamba tersebut agar melakukan apa
yang dikehendaki oleh Sang Rabb melalui keinginan sang hamba, pilihan, serta
kemauannya sendiri. Maka hal ini adalah suatu hal, dan pemaksaan (al-jabr)
adalah hal yang lain lagi.
Di
dalam kisah ini terdapat pelajaran bahwasanya seseorang tidak diperbolehkan
memanfaatkan barang temuan (al-dhallah) yang tidak boleh dipungut,
seperti unta. Karena Nabi ﷺ
tidak membolehkan Al-Jarud untuk menunggangi unta-unta yang tersesat, dan
beliau bersabda: "Unta tersesat milik seorang muslim adalah percikan
api neraka." Yang demikian itu dikarenakan beliau hanya memerintahkan
untuk membiarkannya dan tidak memungutnya demi menjaga hak pemiliknya hingga ia
dapat menemukannya kembali ketika mencarinya. Seandainya beliau membolehkan
untuk menungganginya dan memanfaatkannya, niscaya hal itu akan menyebabkan
pemiliknya tidak akan mampu menguasainya lagi. Selain itu, jiwa manusia akan
menjadi tamak terhadapnya dan ingin memilikinya, maka Syariat melarang hal
tersebut.
Pasal:
Kedatangan Utusan Bani Hanifah dan Kisah Musailamah al-Kaddzab
Ibnu
Ishaq berkata: Delegasi utusan Bani Hanifah datang menemui Rasulullah ﷺ, dan di antara mereka
terdapat Musailamah Al-Kaddzab (sang pendusta). Tempat singgah mereka berada di
rumah seorang wanita kaum Anshar dari Bani Najjar.
Lalu
mereka datang membawa Musailamah kepada Rasulullah ﷺ dalam keadaan ia ditutupi dengan pakaian,
sementara Rasulullah ﷺ
sedang duduk bersama para sahabatnya dan di tangan beliau terdapat sepotong
dahan muda dari pelepah kurma. Ketika pelepah itu sampai ke hadapan Rasulullah ﷺ dalam keadaan mereka
menutupinya dengan pakaian, Musailamah berbicara kepada beliau dan meminta
sesuatu kepada beliau. Maka Rasulullah ﷺ bersabda kepadanya: "Seandainya
engkau meminta kepadaku sepotong pelepah kurma yang ada di tanganku ini,
niscaya aku tidak akan memberikannya kepadamu."
Ibnu
Ishaq berkata: Seorang syekh dari penduduk Yamamah dari Bani Hanifah
menceritakan kepadaku bahwasanya kisah Musailamah adalah tidak seperti ini. Ia
mengklaim bahwasanya rombongan utusan Bani Hanifah mendatangi Rasulullah ﷺ dan mereka
meninggalkan Musailamah di tempat peristirahatan barang-barang mereka. Ketika
mereka telah masuk Islam, mereka menyebutkan keberadaan tempatnya kepada
beliau. Mereka berkata: "Wahai Rasulullah, sesungguhnya kami telah
meninggalkan seorang sahabat kami di tempat barang-barang dan tunggangan kami
untuk menjaganya bagi kami."
Maka
Rasulullah ﷺ
memerintahkan untuk memberikan kepadanya apa yang diperintahkan untuk diberikan
kepada kaum tersebut, dan beliau bersabda: "Ketahuilah, sesungguhnya
dia bukanlah yang paling buruk kedudukannya di antara kalian." Maksud
beliau adalah tugasnya dalam menjaga barang milik sahabat-sahabatnya. Dan
itulah yang diinginkan oleh Rasulullah ﷺ.
Kemudian
mereka pulang dan membawakan kepadanya apa yang telah diberikan oleh beliau.
Namun ketika mereka telah tiba di Yamamah, musuh Allah tersebut murtad dan
mengaku-aku sebagai nabi. Ia berkata: "Sesungguhnya aku telah berserikat
di dalam urusan kenabian ini bersama dengannya (Muhammad). Bukankah ia telah
berkata kepada kalian ketika kalian menyebutkan namaku kepadanya: 'Ketahuilah,
sesungguhnya dia bukanlah yang paling buruk kedudukannya di antara kalian'?
Tidaklah ucapan itu melainkan karena ia mengetahui bahwa aku telah berserikat
di dalam urusan kenabian bersama dengannya."
Kemudian
ia mulai membuat ucapan-ucapan yang bersajak untuk mereka, di mana ia
mengatakan hal itu demi menandingi Al-Qur'an: "Sungguh Allah telah
memberikan kenikmatan kepada wanita yang hamil, Dia mengeluarkan darinya embrio
yang bergerak dari antara selaput ketuban dan bagian dalam perut." Ia
juga menghapuskan kewajiban shalat bagi mereka, serta menghalalkan khamar dan
zina bagi mereka. Meskipun demikian, ia tetap bersaksi bagi Rasulullah ﷺ bahwasanya beliau
adalah seorang nabi. Maka Bani Hanifah pun sepakat bersamanya di atas perkara
tersebut.
Ibnu
Ishaq berkata: Sungguh telah ditulis sebuah surat untuk Rasulullah ﷺ dari Musailamah yang
berbunyi: "Dari Musailamah utusan Allah kepada Muhammad utusan Allah.
Amma ba'du: Sesungguhnya aku telah berserikat di dalam urusan ini bersamamu.
Dan sesungguhnya bagi kami adalah setengah dari urusan ini dan bagi Quraisy
setengah dari urusan ini, namun orang-orang Quraisy adalah kaum yang tidak
berlaku adil."
Maka
utusannya datang membawa surat ini kepada beliau. Lalu Rasulullah ﷺ menulis surat balasan
kepadanya: "Bismillahirrahmanirrahim. Dari Muhammad utusan Allah kepada
Musailamah al-Kaddzab. Keselamatan bagi orang yang mengikuti petunjuk. Amma
ba'du: Sesungguhnya bumi ini adalah milik Allah, Dia mewariskannya kepada siapa
saja yang Dia kehendaki dari hamba-hamba-Nya, dan kesudahan yang baik adalah
bagi orang-orang yang bertakwa." Peristiwa itu terjadi pada akhir
tahun ke-10 Hijriah.
Ibnu
Ishaq berkata: Sa'ad bin Tariq menceritakan kepadaku, dari Salamah bin Nu'aim
bin Mas'ud, dari ayahnya, ia berkata: Aku mendengar Rasulullah ﷺ ketika datang kepada
beliau dua orang utusan Musailamah Al-Kaddzab yang membawa suratnya, beliau
bertanya kepada keduanya: "Apakah kalian berdua juga mengatakan
sebagaimana apa yang ia katakan?" Keduanya menjawab: "Ya."
Maka beliau bersabda: "Adapun demi Allah, seandainya bukan karena
aturan bahwa para utusan itu tidak boleh dibunuh, niscaya sungguh telah aku tebas
leher kalian berdua!"
Kami
telah meriwayatkan di dalam kitab Musnad Abu Dawud At-Thayalisi, dari
Abu Wa'il, dari Abdullah (bin Mas'ud), ia berkata: Ibnu An-Nawwahah dan Ibnu
Atsal datang sebagai dua orang utusan Musailamah Al-Kaddzab menemui Rasulullah ﷺ. Maka Rasulullah ﷺ bertanya kepada
keduanya: "Apakah kalian berdua bersaksi bahwasanya aku adalah utusan
Allah?" Keduanya menjawab: "Kami bersaksi bahwasanya Musailamah
adalah utusan Allah." Maka Rasulullah ﷺ bersabda: "Aku beriman kepada
Allah dan Rasul-Nya. Seandainya aku adalah orang yang boleh membunuh utusan,
niscaya aku telah membunuh kalian berdua." Abdullah berkata:
"Maka berlakulah sunnah (aturan) bahwasanya para utusan tidak boleh
dibunuh."
Di
dalam kitab Shahih Al-Bukhari, dari Abu Raja' Al-Utharidi, ia berkata:
Ketika Nabi ﷺ
diutus dan kami mendengar perihal beliau, kami justru bergabung dengan
Musailamah Al-Kaddzab, maka kami pun ikut tercebur ke dalam neraka. Dahulu kami
menyembah batu pada masa Jahiliyah. Apabila kami menemukan batu yang lebih
bagus daripada batu yang kami sembah, kami membuang batu lama itu dan mengambil
batu yang baru. Namun jika kami tidak menemukan batu, kami mengumpulkan
segundukan tanah, kemudian kami mendatangkan seekor kambing lalu kami memerah
susunya di atas gundukan tanah tersebut, kemudian kami melakukan tawaf di
sekelilingnya. Dan dahulu apabila kami memasuki bulan Rajab, kami mengatakan:
"Telah datang bulan pencabut mata tombak." Maka tidaklah kami
membiarkan sebilah tombak yang memiliki mata besi dan tidak pula anak panah
yang memiliki mata besi melainkan kami mencabutnya dan membuangnya.
Aku
(penulis) berkata: Dan di dalam kitab Shahih Al-Bukhari dan Shahih
Muslim, dari hadis Nafi' bin Jubair, dari Ibnu Abbas, ia berkata:
Musailamah Al-Kaddzab datang pada masa Rasulullah ﷺ ke kota Madinah. Ia mulai berkata:
"Jika Muhammad menjadikan urusan kepemimpinan ini untukku setelah
wafatnya, niscaya aku akan mengikutinya." Ia datang ke Madinah bersama
sejumlah besar kaumnya. Maka Nabi ﷺ datang menemuinya bersama Tsabit bin Qais bin Syammas, dan di
tangan Nabi ﷺ
terdapat sepotong pelepah kurma, hingga beliau berdiri di hadapan Musailamah
yang berada di tengah-tengah para sahabatnya. Beliau bersabda: "Seandainya
engkau meminta kepadaku sepotong pelepah ini, niscaya aku tidak akan
memberikannya kepadamu. Dan engkau tidak akan pernah bisa melampaui ketentuan
Allah pada dirimu. Dan jika engkau berpaling, niscaya Allah benar-benar akan
membinasakanmu. Dan sesungguhnya aku melihatmu sebagai sosok yang diperlihatkan
kepadaku di dalam mimpi tentang apa yang telah diperlihatkan. Dan ini adalah
Tsabit bin Qais yang akan menjawab pertanyaanmu mewakili diriku."
Kemudian beliau berbalik pergi.
Ibnu
Abbas berkata: Maka aku bertanya tentang sabda Nabi ﷺ: "Sesungguhnya engkau adalah sosok
yang diperlihatkan kepadaku di dalam mimpi tentang apa yang telah
diperlihatkan." Lalu Abu Hurairah mengabarkan kepadaku bahwasanya Nabi
ﷺ bersabda: "Ketika
aku sedang tidur, aku melihat di kedua tanganku ada dua gelang dari emas, maka
keberadaan keduanya membuatku gelisah. Lalu diwahyukan kepadaku di dalam mimpi
agar aku meniup keduanya. Maka aku pun meniup keduanya lalu keduanya terbang
menghilang. Aku menakwilkan keduanya sebagai dua orang pendusta besar yang akan
keluar setelahku. Salah satu dari keduanya adalah Al-Ansi penguasa Sana'a, dan
yang lainnya adalah Musailamah Al-Kaddzab penguasa Yamamah." Dan hadis
ini lebih shahih daripada hadis Ibnu Ishaq yang telah berlalu di atas.
Di
dalam kitab Shahih Al-Bukhari dan Shahih Muslim, dari hadis Abu
Hurairah, ia berkata: Rasulullah ﷺ bersabda: "Ketika aku sedang tidur, tiba-tiba
didatangkan kepadaku perbendaharaan bumi, lalu diletakkan di kedua tanganku dua
gelang dari emas, maka keberadaan keduanya terasa berat bagiku dan membuatku
gelisah. Lalu diwahyukan kepadaku agar aku meniup keduanya, maka aku meniup
keduanya lalu keduanya pun pergi menghilang. Aku menakwilkan keduanya sebagai
dua orang pendusta yang mana posisiku berada di antara keduanya; yaitu penguasa
Sana'a dan penguasa Yamamah."
Pasal:
Pelajaran Fikih dari Kisah Ini
- Di dalam kisah ini terdapat
pelajaran tentang bolehnya seorang Imam berkirim surat kepada ahli riddah
(kaum murtad) apabila mereka memiliki kekuatan militer dan benteng
pertahanan. Ia menulis surat kepada mereka dan kepada saudara-saudara
mereka dari kalangan orang kafir dengan ucapan: "Keselamatan bagi
orang yang mengikuti petunjuk."
- Di antaranya: Bahwasanya
seorang utusan tidak boleh dibunuh meskipun ia adalah seorang yang murtad;
inilah sunnah yang berlaku.
- Di antaranya: Bahwasanya
seorang Imam boleh mendatangi langsung orang kafir yang baru datang dan
berkeinginan untuk menemuinya.
- Di antaranya: Bahwasanya
seorang Imam sepantasnya meminta bantuan kepada seorang pria dari kalangan
ahli ilmu untuk menjawab tantangan dari orang-orang yang suka menyanggah
dan menentang.
- Di antaranya: Bolehnya
seorang alim mewakilkan kepada sebagian sahabatnya untuk berbicara
mewakili dirinya dan menjawab pertanyaan atas namanya.
- Di antaranya: Bahwasanya
hadis ini termasuk salah satu keutamaan terbesar bagi Ash-Shiddiq (Abu
Bakar). Karena Nabi ﷺ
meniup kedua gelang tersebut dengan ruh beliau lalu keduanya terbang
menghilang, dan Ash-Shiddiq adalah ruh yang meniup Musailamah tersebut dan
menerbangkannya (membinasakannya). Seorang penyair berkata: "Maka
aku katakan kepadanya: Angkatlah hal itu kepadamu lalu hidupkanlah ia
dengan ruhmu, dan tetapkanlah takdir baginya dengan ukuran yang pas."
Dan
dari sinilah, pemakaian perhiasan bagi seorang pria menunjukkan atas kesusahan
yang akan menimpanya dan kegelisahan yang akan dirasakannya.
Abu
Al-Abbas Ahmad bin Abdurrahman bin Abdul Mun'im bin Ni'mah bin Surur
Al-Maqdisi, yang dikenal dengan julukan Asy-Syihab Al-Abir (sang penakwil
mimpi), menceritakan kepadaku, ia berkata: Seorang pria berkata kepadaku:
"Aku bermimpi melihat di kakiku ada sebuah gelang kaki (khalkhal)."
Maka aku katakan kepadanya: "Kakimu akan bergoyang (tatakhalkhal)
karena rasa sakit." Dan kenyataannya terjadi demikian.
Orang
lain berkata kepadaku: "Aku bermimpi seolah-olah di hidungku ada sebuah
cincin emas, dan di dalamnya terdapat sebutir permata merah yang sangat
indah." Maka aku katakan kepadanya: "Engkau akan mengalami mimisan (ru'af)
yang sangat parah." Dan kenyataannya berjalan demikian.
Orang
lain berkata: "Aku bermimpi melihat sebuah alat bekam menggantung di
bibirku." Aku katakan: "Akan terjadi rasa sakit pada dirimu yang
membutuhkan tindakan bedah/buang darah (fashd) pada bibirmu." Dan
kenyataannya berjalan demikian.
Orang
lain berkata kepadaku: "Aku bermimpi melihat di tanganku ada sebuah gelang
dan orang-orang bisa melihatnya." Maka aku katakan kepadanya: "Suatu
keburukan yang akan dilihat oleh orang-orang terjadi pada tanganmu." Maka
tidak lama kemudian, muncul bisul/bengkak pada tangannya. Sementara orang lain
memimpikan hal serupa namun orang-orang tidak melihatnya, maka aku katakan
kepadanya: "Engkau akan menikahi seorang wanita yang cantik dan ia
memiliki perangai yang lembut." Aku (penulis) berkata: Gelang tersebut
ditakwilkan baginya sebagai wanita karena sifat gelang yang tersembunyi dan
tertutup dari pandangan orang-orang, dan ia menyifatinya dengan kecantikan
karena indahnya pemandangan emas dan kilaunya, serta dengan kelembutan karena
bentuk gelang tersebut.
Perhiasan
bagi seorang pria dapat dialihkan penakwilannya kepada beberapa sisi; terkadang
ia menunjukkan atas pernikahan bagi orang yang membujang karena perhiasan
termasuk di antara alat-alat pernikahan; terkadang pula menunjukkan atas
budak-budak wanita, gundik, nyanyian, anak-anak perempuan, para pelayan, dan
harta benda; yang demikian itu tergantung pada kondisi orang yang bermimpi dan
apa yang layak baginya.
Abu
Al-Abbas Al-Abir berkata: Seorang pria berkata kepadaku: "Aku bermimpi
seolah-olah di tanganku ada sebuah gelang yang berongga ditiup (nafiikh)
yang tidak dilihat oleh orang-orang." Maka aku katakan kepadanya:
"Engkau memiliki seorang istri yang mengidap penyakit busung air (al-istisqa')."
Perhatikanlah bagaimana ia menakwilkan gelang sebagai wanita, kemudian ia
menghukumi wanita tersebut dengan penyakit karena warna kuning dari emas gelang
tersebut, dan bahwasanya itu adalah penyakit busung air yang membuat perut
menjadi kembung membesar.
Ia
berkata: Orang lain berkata kepadaku: "Aku bermimpi melihat di tanganku
ada sebuah gelang kaki (khalkhal), lalu ada orang lain yang memegangnya
sedangkan aku juga memegangnya sambil berteriak kepadanya dan berkata: 'Tinggalkan
paman kandungku (khali)!' Lalu orang itu meninggalkannya." Maka aku
bertanya kepadanya: "Apakah gelang kaki yang ada di tanganmu itu
permukaannya halus?" Ia menjawab: "Bahkan permukaannya kasar, aku
merasa sakit darinya berkali-kali, dan di atasnya terdapat gerigi-gerigi tajam
(syararif)." Maka aku katakan kepadanya: "Ibnumu dan paman
kandungmu (khaluk) adalah orang-orang yang mulia (syarifan),
namun engkau sendiri bukanlah orang yang mulia, namamu adalah Abdul Qahir, dan
paman kandungmu memiliki lisan yang kasar lagi buruk, ia suka membicarakan
kehormatanmu dan mengambil apa yang ada di kedua tanganmu." Pria itu
menjawab: "Benar." Aku katakan: "Kemudian pamanmu itu akan jatuh
ke tangan orang yang zalim lagi melampaui batas, lalu ia meminta perlindungan
kepadamu, maka engkau membelanya dengan kuat dan engkau berkata: 'Biarkan
paman kandungku (khall khali)!'" Dan kenyataannya terjadi demikian
tidak lama setelah itu.
Aku
(penulis) berkata: Perhatikanlah bagaimana ia mengambil kata paman (al-khal)
dari lafal gelang kaki (al-khalkhal), kemudian lafal tersebut
menunjukkan maknanya secara sempurna hingga ia mengambil kalimat "Biarkan
paman kandungku" (khall khali). Ia juga mengambil kemuliaannya dari
gerigi-gerigi (syararif) gelang kaki tersebut, serta menunjukkan atas
kemuliaan ibunya karena sang ibu adalah saudara kandung dari pamannya. Ia
menghukumi pria tersebut bahwa ia bukanlah orang yang mulia karena gerigi paman
yang menunjukkan atas kemuliaan secara derivasi kata berada pada perkara yang
berada di luar zat dirinya sendiri. Ia juga berdalil bahwasanya lisan pamannya
adalah lisan yang buruk yang suka membicarakan kehormatannya berdasarkan rasa
sakit yang ia rasakan akibat kasarnya permukaan gelang kaki tersebut
berkali-kali; maka rasa sakit itu adalah kasarnya lisan sang paman terhadap
dirinya. Ia juga berdalil atas tindakan pamannya yang mengambil apa yang ada di
kedua tangannya berdasarkan penderitaan yang ia alami dengannya serta karena
tindakan mengambil dari kedua tangannya di dalam mimpi akibat kekasarannya. Ia
juga berdalil dengan tindakan orang asing yang memegang gelang kaki tersebut
serta adanya aksi tarik-menarik dengan orang yang bermimpi atas akan jatuhnya
sang paman ke tangan orang yang zalim lagi melampaui batas yang menuntut
darinya apa yang bukan menjadi haknya. Ia juga berdalil dengan teriakan orang
yang bermimpi terhadap orang yang menariknya dan ucapannya "Biarkan paman
kandungku" atas bahwasanya ia akan menolong pamannya dalam menghadapi
orang yang menzaliminya dan ia akan membelanya dengan kuat. Ia juga berdalil
atas kemampuannya dalam menundukkan orang yang menariknya tersebut dan
bahwasanya ia adalah orang yang menundukkan tangannya di atas orang tersebut
atas bahwasanya nama pria itu adalah Abdul Qahir (Hamba Sang Maha Menundukkan).
Dan
demikianlah kondisi guru kami ini di dalam kedalaman ilmunya mengenai ilmu
takwil mimpi. Aku telah mendengar darinya beberapa juz kitab, namun tidak
berkesempatan bagiku untuk membaca ilmu ini secara khusus kepadanya karena
usiaku yang masih kecil pada saat itu serta ajal yang telah menjemputnya
terlebih dahulu, rahimahullah Ta'ala.
Pasal:
Kedatangan Utusan Kabilah Thayyi' kepada Nabi ﷺ
Ibnu
Ishaq berkata: Delegasi utusan kabilah Thayyi' datang menemui Rasulullah ﷺ, dan di antara mereka
terdapat زيد
الخيل (Zaid al-Khail) yang merupakan pemimpin mereka. Ketika mereka
telah sampai ke hadapan beliau, beliau berbicara kepada mereka dan menawarkan
Islam kepada mereka. Maka mereka pun masuk Islam dan sangat baik keislaman
mereka.
Rasulullah
ﷺ bersabda: "Tidaklah
disebutkan kepadaku perihal seorang pria dari bangsa Arab tentang keutamaannya,
kemudian ia datang kepadaku, melainkan aku melihatnya ternyata lebih rendah
daripada apa yang dikatakan tentang dirinya; kecuali Zaid al-Khail. Karena
sesungguhnya keutamaan yang ada pada dirinya belum menceritakan seluruh apa
yang ada pada dirinya secara lengkap." Kemudian beliau mengubah
namanya menjadi زيد
الخير (Zaid al-Khair / Zaid sang kebaikan), dan beliau memberikan
kepadanya wilayah perkebunan serta tanah-tanah bersamanya dan menuliskan surat
ketetapan tentang hal itu untuknya.
Maka
ia keluar dari sisi Rasulullah ﷺ untuk pulang kembali kepada kaumnya. Rasulullah ﷺ bersabda: "Jika
Zaid bisa selamat dari penyakit demam kota Madinah, maka sesungguhnya
dia..." Dan Rasulullah ﷺ telah menyebutkan nama penyakit demam itu dengan nama selain Al-Humma,
yaitu Ummu Mildam, namun perawi tidak menghafalnya secara pasti.
Ketika
ia telah sampai di sebuah sumber air di wilayah Najd yang bernama Fardah,
ia terserang penyakit demam di tempat tersebut hingga ia wafat. Ketika ia telah
merasakan datangnya kematian, ia melantunkan bait syair:
"Apakah
kaumku akan melakukan perjalanan menuju arah timur di waktu pagi,
Sedangkan
aku ditinggalkan di dalam sebuah rumah di Fardah yang tinggi?"
"Aduhai,
alangkah banyak hari di mana seandainya aku sakit, niscaya aku akan dijenguk
Oleh
para wanita pencerita yang tidak akan merasa lelah dari menjengukku."
Ibnu
Abdil Barr berkata: Dan dikatakan bahwasanya ia wafat pada akhir masa
kekhalifahan Umar ra. Ia memiliki dua orang anak laki-laki, yaitu Muknif dan
Huraits, yang keduanya telah masuk Islam, bersahabat dengan Rasulullah ﷺ, serta ikut serta
dalam memerangi ahli riddah (kaum murtad) bersama Khalid bin Al-Walid.
Pasal:
Kedatangan Utusan Kinda kepada Rasulullah ﷺ
Ibnu
Ishaq berkata: Az-Zuhri menceritakan kepadaku, ia berkata: Al-Asy'ats bin Qais
datang menemui Rasulullah ﷺ
bersama delapan puluh atau enam puluh orang pengendara dari kabilah Kinda.
Mereka menemui beliau di dalam masjidnya dalam keadaan mereka telah menyisir
rambut kepala mereka, menyandang senjata, dan memakai jubah hibarah
(kain bergaris khas Yaman) yang dilapisi sutra pada bagian tepinya.
Ketika
mereka masuk, Rasulullah ﷺ
bertanya: "Bukankah kalian telah masuk Islam?" Mereka
menjawab: "Tentu saja." Beliau bertanya lagi: "Lalu mengapa
sutra ini ada di leher-leher kalian?" Maka mereka pun merobeknya,
melepaskannya, dan membuangnya.
Kemudian
Al-Asy'ats berkata: "Wahai Rasulullah, kami adalah Bani Akil al-Murar
(Anak Cucu Pemakan Tumbuhan Pahit), dan engkau pun adalah Ibnu Akil
al-Murar." Rasulullah ﷺ
tertawa, lalu bersabda: "Nisbatkanlah silsilah keturunan ini kepada
Rabi'ah bin Al-Harits dan Al-Abbas bin Abdul Muthalib."
Az-Zuhri
dan Ibnu Ishaq berkata: Keduanya (Rabi'ah dan Al-Abbas) dahulu adalah pedagang.
Apabila keduanya berjalan di tanah Arab lalu ditanya, "Siapakah kalian
berdua?" Maka keduanya menjawab: "Kami adalah Bani Akil
al-Murar." Keduanya bermaksud memperkuat kedudukan diri mereka dengan
sebutan itu di kalangan bangsa Arab dan menolak gangguan dari diri mereka,
karena Bani Akil al-Murar dari kabilah Kinda dahulu adalah para raja.
Rasulullah
ﷺ bersabda: "Kita
adalah Bani An-Nadhr bin Kinanah, kami tidak menuduh ibu kami (berbuat zina)
dan kami tidak memutuskan nasab dari ayah kami."
Di
dalam kitab Al-Musnad, terdapat hadis dari Hammad bin Salamah, dari Aqil
bin Thalhah, dari Muslim bin Haidham, dari Al-Asy'ats bin Qais, ia berkata:
Kami mendatangi Rasulullah ﷺ
sebagai utusan Kinda, dan mereka (anggota utusan) tidak memandang melainkan
bahwasanya akulah yang paling utama di antara mereka. Aku bertanya: "Wahai
Rasulullah, bukankah engkau termasuk bagian dari kami?" Beliau menjawab: "Tidak,
kita adalah Bani An-Nadhr bin Kinanah, kami tidak menuduh ibu kami (berbuat
zina) dan kami tidak memutuskan nasab dari ayah kami." Dan dahulu
Al-Asy'ats selalu berkata: "Tidaklah dihadapkan kepadaku seorang pria yang
menyatakan pria lain dari Quraisy bukan dari keturunan An-Nadhr bin Kinanah,
melainkan pasti akan aku cambuk ia dengan hukuman had."
Di
dalam kisah ini terdapat pemahaman fikih bahwasanya barangsiapa yang merupakan
keturunan An-Nadhr bin Kinanah, maka ia termasuk golongan Quraisy. Di dalamnya
juga terdapat pelajaran tentang bolehnya merusak harta yang diharamkan
penggunaannya, seperti pakaian sutra bagi kaum laki-laki, dan bahwasanya
perbuatan tersebut tidak termasuk dalam kategori menyia-nyiakan harta.
Kata
Al-Murar adalah sejenis pohon dari pohon-pohon yang tumbuh di padang
pasir. Sedangkan Akil al-Murar (sang pemakan tumbuhan pahit) adalah
Al-Harits bin Amru bin Hujr bin Amru bin Muawiyah bin Kinda. Nabi ﷺ memiliki seorang
nenek moyang perempuan dari Kinda yang disebutkan dalam sejarah, yaitu ibu dari
Kilab bin Murrah; dan nenek moyang inilah yang dimaksud oleh Al-Asy'ats.
Di
dalam kisah ini juga terdapat pelajaran bahwasanya barangsiapa yang menisbatkan
dirinya kepada selain ayahnya, maka sungguh ia telah memutuskan nasab dari
ayahnya dan menuduh ibunya; yaitu menuduhnya telah berbuat fajir (berzina). Di
dalamnya juga terdapat penegasan bahwasanya kabilah Kinda bukan termasuk
keturunan An-Nadhr bin Kinanah. Di dalamnya juga terdapat pelajaran bahwasanya
barangsiapa yang mengeluarkan seorang pria dari nasabnya yang telah dikenal,
maka ia dijatuhi hukuman cambuk sebagai had bagi penuduh zina (had al-qadzaf).
Pasal:
Kedatangan Utusan Orang-Orang Asy'ari dan Penduduk Yaman
Yazid
bin Harun meriwayatkan dari Humaid, dari Anas, bahwasanya Nabi ﷺ bersabda: "Akan
datang kepada kalian suatu kaum yang mereka itu memiliki hati yang lebih lembut
daripada kalian." Maka datanglah orang-orang Asy'ari (kabilah
Al-Asy'ariyyun), lalu mereka mulai melantunkan bait-bait syair rajaz: "Esok
hari kita akan berjumpa dengan para kekasih, Muhammad dan golongannya."
Di
dalam kitab Shahih Muslim, dari Abu Hurairah, ia berkata: Aku mendengar
Rasulullah ﷺ
bersabda: "Telah datang penduduk Yaman, mereka adalah orang-orang yang
paling lembut jiwanya dan paling empuk hatinya. Iman itu ada pada orang Yaman,
dan hikmah itu ada pada orang Yaman. Ketenangan itu ada pada para pemilik
kambing, sedangkan kebanggaan dan kesombongan itu ada pada para pemilik unta
dari kalangan penduduk badui (yang tinggal di tenda bulu) di arah tempat
terbitnya matahari."
Kami
telah meriwayatkan dari Yazid bin Harun, Ibnu Abi Dzi'b mengabarkan kepada
kami, dari Al-Harits bin Abdurrahman, dari Muhammad bin Jubair bin Muth'im,
dari ayahnya, ia berkata: Kami pernah bersama Rasulullah ﷺ dalam sebuah
perjalanan, lalu beliau bersabda: "Telah datang kepada kalian penduduk
Yaman seolah-olah mereka adalah awan, mereka adalah orang-orang terbaik yang
ada di bumi." Maka seorang pria dari kaum Anshar bertanya:
"Kecuali kami, wahai Rasulullah?" Beliau diam. Pria itu bertanya
lagi: "Kecuali kami, wahai Rasulullah?" Beliau diam. Kemudian beliau
bersabda: "Kecuali kalian," dengan kalimat yang lemah.
Di
dalam kitab Shahih Al-Bukhari, disebutkan bahwasanya sekelompok orang
dari Bani Tamim datang menemui Rasulullah ﷺ, lalu beliau bersabda: "Bergembiralah,
wahai Bani Tamim!" Mereka menjawab: "Engkau telah memberi kabar
gembira kepada kami, maka sekarang berilah kami harta." Maka berubahlah
rona wajah Rasulullah ﷺ.
Kemudian datang sekelompok orang dari penduduk Yaman, lalu beliau bersabda: "Terimalah
kabar gembira ini, karena Bani Tamim tidak mau menerimanya." Mereka
menjawab: "Kami telah menerimanya." Kemudian mereka berkata:
"Wahai Rasulullah, kami datang untuk mendalami pemahaman (تفقه) dalam urusan agama,
dan kami hendak bertanya kepadamu tentang awal mula dari urusan (penciptaan)
ini." Beliau bersabda: "Dahulu Allah telah ada dan belum ada
sesuatu pun selain Dia, dan Arsy-Nya berada di atas air, dan Dia telah
menuliskan segala sesuatu di dalam Az-Zikri (Lauh Mahfuzh)."
Pasal:
Kedatangan Utusan Kabilah Azd kepada Rasulullah ﷺ
Ibnu
Ishaq berkata: Surad bin Abdullah Al-Azdi datang menemui Rasulullah ﷺ lalu ia masuk Islam
dan sangat baik keislamannya, dalam sebuah rombongan utusan dari kabilah Azd.
Maka Rasulullah ﷺ
mengangkatnya sebagai pemimpin atas orang-orang yang telah masuk Islam dari
kaumnya, dan beliau memerintahkannya untuk memerangi orang-orang musyrik yang
berada di dekat wilayahnya dari kabilah-kabilah Yaman dengan mengerahkan
orang-orang yang telah masuk Islam.
Maka
Surad berangkat berjalan melaksanakan perintah Rasulullah ﷺ hingga ia singgah di
kota Jurasy. Kota tersebut pada hari itu merupakan sebuah kota yang tertutup
bentengnya, dan di dalamnya terdapat kabilah-kabilah Yaman. Kabilah Khats'am
pun telah bergabung bersama mereka; mereka masuk ke dalam kota tersebut bersama
penduduknya ketika mendengar pergerakan pasukan kaum muslimin yang menuju ke
arah mereka. Pasukan muslimin mengepung mereka di dalam kota tersebut selama
hampir satu bulan, namun penduduk kota tersebut tetap bertahan di dalamnya.
Maka
Surad pun berbalik pergi meninggalkan mereka untuk kembali pulang. Hingga
ketika pasukan muslimin berada di sebuah gunung milik mereka yang bernama Syakar,
penduduk Jurasy mengira bahwasanya Surad berbalik pergi karena mengalami
kekalahan. Maka mereka pun keluar dari benteng untuk mengejarnya. Hingga ketika
mereka berhasil menyusulnya, Surad beserta pasukannya berbalik menyerang
mereka, lalu memerangi mereka dan membantai mereka dengan pembantaian yang
hebat.
Padahal
sebelumnya, penduduk Jurasy telah mengutus dua orang pria dari kalangan mereka
kepada Rasulullah ﷺ
untuk mencari informasi dan melihat situasi. Ketika kedua utusan itu sedang
berada di sisi Rasulullah ﷺ
pada suatu sore setelah ashar, tiba-tiba Rasulullah ﷺ bertanya: "Di belahan bumi Allah
yang manakah letak gunung Syakar?" Kedua orang Jurasy itu menjawab
dengan berkata: "Wahai Rasulullah, di daerah kami ada sebuah gunung yang
bernama Kasyar." Demikianlah penduduk Jurasy menamakannya. Beliau
bersabda: "Namanya bukan Kasyar, melainkan Syakar." Keduanya
bertanya: "Ada urusan apa dengannya, wahai Rasulullah?" Beliau
bersabda: "Sesungguhnya unta-unta persembahan Allah sedang disembelih
di dekat gunung itu sekarang."
Maka
kedua pria itu duduk mendekat kepada Abu Bakar dan Utsman, lalu keduanya (Abu
Bakar dan Utsman) berkata kepada mereka berdua: "Celaka kalian berdua!
Sesungguhnya Rasulullah sedang menyampaikan berita kematian kaum kalian. Maka
bangkitlah menemui beliau dan mintalah kepada beliau agar memohon kepada Allah
supaya mengangkat bencana dari kaum kalian!" Maka keduanya bangkit menemui
beliau dan memohon hal tersebut, lalu beliau berdoa: "Ya Allah,
angkatlah bencana dari mereka."
Kemudian
keduanya keluar dari sisi Rasulullah ﷺ untuk kembali pulang kepada kaum mereka. Mereka mendapati bahwa
kaum mereka ditimpa musibah (kekalahan perang) tepat pada hari di saat
Rasulullah ﷺ
mengucapkan apa yang beliau ucapkan, dan tepat pada jam di saat beliau
menyebutkan apa yang beliau sebutkan. Setelah itu, utusan dari Jurasy berangkat
hingga mereka mendatangi Rasulullah ﷺ lalu mereka masuk Islam, dan beliau menetapkan kawasan suci (hima)
bagi mereka di sekitar desa mereka.
Pasal:
Kedatangan Utusan Bani Al-Harits bin Ka'b kepada Rasulullah ﷺ
Ibnu
Ishaq berkata: Kemudian Rasulullah ﷺ mengutus Khalid bin Al-Walid pada bulan Rabi'ul Akhir atau
Jumadil Ula tahun ke-10 Hijriah kepada Bani Al-Harits bin Ka'b di wilayah
Najran. Beliau memerintahkannya untuk menyeru mereka kepada Islam selama tiga
hari sebelum memerangi mereka. Jika mereka menerima seruan tersebut, maka
terimalah dari mereka; namun jika mereka tidak mau melakukannya, maka
perangilah mereka.
Maka
Khalid berangkat hingga sampai kepada mereka, lalu ia mengirim pasukan berkuda
untuk berkeliling ke segala penjuru dan menyeru manusia kepada Islam, seraya
mereka berseru: "Wahai sekalian manusia, masuk Islamlah kalian niscaya
kalian akan selamat!" Maka manusia pun masuk Islam dan masuk ke dalam apa
yang diserukan kepada mereka. Khalid bermukim di tengah-tengah mereka untuk
mengajarkan Islam kepada mereka, dan ia menulis surat kepada Rasulullah ﷺ mengenai hal
tersebut.
Maka
Rasulullah ﷺ
menulis surat balasan kepadanya agar ia segera menghadap dan membawa serta
utusan mereka bersamanya. Lalu Khalid datang dan datang pula bersama dengannya
utusan mereka, yang di antaranya terdapat Qais bin Al-Hushain Dzul Ghushshah,
Yazid bin Abdul Madan, Yazid bin Al-Muhajjal, Abdullah bin Qurad, dan Syaddad
bin Abdullah.
Rasulullah
ﷺ bertanya kepada
mereka: "Dengan apa dahulu kalian bisa mengalahkan orang-orang yang
memerangi kalian pada masa Jahiliyah?" Mereka menjawab: "Kami
dahulu tidak pernah mengalahkan seorang pun." Beliau bersabda: "Tentu
saja kalian menang." Mereka berkata: "Dahulu kami selalu bersatu
dan tidak bercerai-berai, serta kami tidak pernah memulai kezaliman kepada
seorang pun." Beliau bersabda: "Kalian benar." Dan beliau
mengangkat Qais bin Al-Hushain sebagai pemimpin atas mereka. Mereka pun pulang
kembali kepada kaum mereka pada sisa bulan Syawal atau bulan Dzulqa'dah.
Tidaklah mereka menetap melainkan hanya selama empat bulan saja hingga
Rasulullah ﷺ
wafat.
Pasal:
Kedatangan Utusan Hamdan kepada Rasulullah ﷺ
Delegasi
utusan kabilah Hamdan datang menemui beliau, yang di antaranya terdapat Malik
bin An-Namat, Malik bin Aifya', Dhimam bin Malik, dan Amru bin Malik. Mereka
berjumpa dengan Rasulullah ﷺ
saat kepulangan beliau dari perang Tabuk. Mereka memakai pakaian luar dari kain
hibarah dan mengenakan sorban khas Aden di atas unta-unta tunggangan
jenis Mahriyah dan Arhabiyah.
Malik
bin An-Namat melantunkan bait syair rajaz di hadapan Rasulullah ﷺ seraya berkata:
"Kepadamu
unta-unta ini telah melintasi pekatnya daerah pedalaman, di dalam kepulan debu
musim panas dan musim gugur, dalam keadaan hidung-hidung mereka dituntun dengan
tali dari serat pohon."
Dan
mereka menyampaikan kepada beliau perkataan yang sangat indah lagi fasih. Maka
Rasulullah ﷺ
menulis sebuah surat ketetapan untuk mereka yang mana beliau memberikan kepada
mereka apa yang mereka minta, dan beliau mengangkat Malik bin An-Namat sebagai
pemimpin atas mereka serta mempekerjakannya atas orang-orang yang telah masuk
Islam dari kaumnya, dan beliau memerintahkannya untuk memerangi kabilah Tsaqif.
Dahulu, tidaklah ada hewan ternak kabilah Tsaqif yang keluar melainkan pasti
akan diserang oleh mereka.
Sungguh
Al-Baihaki telah meriwayatkan dengan sanad yang shahih dari hadis Abu Ishaq,
dari Al-Bara', bahwasanya Nabi ﷺ mengutus Khalid bin Al-Walid kepada penduduk Yaman untuk
menyeru mereka kepada Islam. Al-Bara' berkata: Aku termasuk orang yang keluar
bersama Khalid bin Al-Walid. Kami bermukim selama enam bulan menyeru mereka
kepada Islam, namun mereka tidak kunjung memenuhinya.
Kemudian
Nabi ﷺ mengutus Ali bin Abi
Thalib ra dan memerintahkannya untuk memulangkan Khalid, kecuali bagi pria yang
sebelumnya bersama Khalid namun ia ingin tetap tinggal untuk mengikuti Ali ra,
maka ia boleh tetap tinggal bersamanya. Al-Bara' berkata: Aku termasuk orang
yang memilih tetap tinggal bersama Ali. Ketika kami telah dekat dengan kaum
tersebut, mereka keluar menemui kami. Maka Ali ra mengimami kami shalat,
kemudian beliau mengatur barisan kami dalam satu barisan tunggal, lalu beliau
maju ke depan di hadapan kami dan membacakan surat Rasulullah ﷺ kepada mereka. Maka
seluruh kabilah Hamdan pun masuk Islam seketika itu juga.
Lalu
Ali ra menulis surat kepada Rasulullah ﷺ mengabarkan tentang keislaman mereka.
Ketika Rasulullah ﷺ
membaca surat tersebut, beliau tersungkur bersujud, kemudian beliau mengangkat
kepalanya seraya bersabda: "Keselamatan atas Hamdan, keselamatan atas
Hamdan!" Sumber asli hadis ini terdapat di dalam kitab Shahih
Al-Bukhari, dan riwayat ini lebih shahih daripada riwayat yang telah
disebutkan sebelumnya. Dan tidaklah kabilah Hamdan itu bertugas memerangi
kabilah Tsaqif ataupun menyerang hewan ternak mereka, karena kabilah Hamdan
berada di Yaman sedangkan kabilah Tsaqif berada di Thaif.
Pasal:
Kedatangan Utusan Muzainah kepada Rasulullah ﷺ
Kami
telah meriwayatkan dari jalur Al-Baihaki, dari An-Nu'man bin Muqarrin, ia
berkata: Kami mendatangi Rasulullah ﷺ sebanyak empat ratus orang pria dari kabilah Muzainah. Ketika
kami hendak pulang kembali, beliau bersabda: "Wahai Umar, berilah bekal
kepada kaum ini!" Umar menjawab: "Aku tidak memiliki persediaan
apa pun kecuali sedikit kurma, yang mana aku rasa tidak akan mencukupi bagi
kaum ini." Beliau bersabda: "Pergilah dan berilah mereka
bekal!"
An-Nu'man
berkata: Maka Umar pergi bersama mereka lalu memasukkan mereka ke dalam
rumahnya, kemudian ia membawa mereka naik ke kamar atasnya. Ketika kami masuk,
tiba-tiba di dalamnya terdapat tumpukan kurma yang besarnya seperti seekor unta
yang abu-abu pekat (al-jamal al-auraq). Maka kaum tersebut mengambil
kurma itu sesuai dengan kebutuhan mereka. An-Nu'man berkata: "Aku adalah
orang yang paling terakhir keluar, lalu aku melihat ke tempat itu, dan aku
tidak mendapati berkurangnya satu biji kurma pun dari tempatnya."
Pasal:
Kedatangan Utusan Daus kepada Rasulullah ﷺ Sebelum Itu di Khaibar
Ibnu
Ishaq berkata: At-Thufail bin Amru Ad-Dausi menceritakan bahwasanya ia pernah
datang ke Makkah ketika Rasulullah ﷺ berada di sana. Lalu beberapa orang pria dari pemuka Quraisy
berjalan menemuinya. At-Thufail adalah seorang pria yang terhormat, seorang
penyair, lagi cerdas.
Mereka
berkata kepadanya: "Sesungguhnya engkau telah datang ke negeri kami, dan
sesungguhnya orang ini—yang berada di tengah-tengah kami—telah memecah belah
persatuan kami dan mencerai-beraikan urusan kami. Sesungguhnya ucapannya itu
seperti sihir, yang dapat memisahkan antara seorang pria dengan anaknya, antara
seorang pria dengan saudaranya, dan antara seorang pria dengan istrinya.
Sesungguhnya kami mengkhawatirkan atas dirimu dan atas kaummu dari apa yang
telah menimpa kami. Maka janganlah engkau berbicara kepadanya dan jangan pula
engkau mendengar sepatah kata pun darinya!"
At-Thufail
berkata: Demi Allah, mereka terus-menerus mempengaruhiku hingga aku memutuskan
untuk tidak mendengar sesuatu pun darinya dan tidak berbicara kepadanya,
sampai-sampai aku menyumbat kedua telingaku dengan kapas ketika aku pergi ke
masjid di pagi hari, karena rasa takut kalau ada sesuatu dari ucapannya yang
sampai kepadaku.
Ia
berkata: Lalu aku pergi ke masjid, tiba-tiba Rasulullah ﷺ sedang berdiri
mengerjakan shalat di dekat Ka'bah. Maka aku berdiri di dekat beliau, lalu
Allah enggan melainkan Dia pasti memperdengarkan sebagian dari ucapannya
kepadaku. Maka aku mendengar sebuah perkataan yang sangat indah. Aku berkata di
dalam hatiku: "Aduhai celakanya ibuku! Demi Allah, sesungguhnya aku adalah
seorang pria yang cerdas lagi seorang penyair, tidak samar bagiku mana yang
indah dan mana yang buruk. Lalu apa yang menghalangiku untuk mendengar dari
pria ini apa yang ia ucapkan? Jika apa yang ia ucapkan itu baik, maka aku akan
menerimanya; dan jika buruk, maka aku akan meninggalkannya."
Ia
berkata: Maka aku tetap tinggal di sana hingga Rasulullah ﷺ pulang kembali ke
rumahnya, lalu aku mengikuti beliau. Hingga ketika beliau masuk ke dalam
rumahnya, aku pun masuk menemui beliau, lalu aku berkata: "Wahai Muhammad,
sesungguhnya kaummu telah mengatakan kepadaku begini dan begitu. Demi Allah,
mereka terus-menerus menakut-nakutiku dari urusanmu hingga aku menyumbat
telingaku dengan kapas agar tidak mendengar ucapanmu. Kemudian Allah enggan
melainkan Dia pasti memperdengarkannya kepadaku, maka aku mendengar sebuah
ucapan yang sangat indah. Oleh karena itu, paparkanlah urusanmu kepadaku!"
Maka
Rasulullah ﷺ
memaparkan Islam kepadaku dan membacakan Al-Qur'an kepadaku. Maka demi Allah,
aku tidak pernah mendengar satu ucapan pun yang lebih indah darinya dan tidak
pula suatu urusan yang lebih adil darinya. Akhirnya aku masuk Islam dan
bersaksi dengan persaksian yang haq.
Aku
berkata: "Wahai Nabi Allah, sesungguhnya aku adalah seorang pria yang
ditaati di tengah-tengah kaumku, dan aku akan pulang kembali kepada mereka
untuk menyeru mereka kepada Islam. Maka doakanlah kepada Allah untukku agar Dia
menjadikannya sebuah tanda bukti (āyah) yang dapat menjadi penolong
bagiku dalam menghadapi mereka pada apa yang aku serukan kepada mereka."
Beliau berdoa: "Ya Allah, jadikanlah baginya sebuah tanda bukti."
Ia
berkata: Maka aku keluar pulang menuju kaumku. Hingga ketika aku berada di
sebuah jalan lereng gunung (tsaniyyah) yang memperlihatkan tempat
pemukiman kaumku, tiba-tiba muncul seberkas cahaya di antara kedua mataku
seperti sebuah lampu. Aku berdoa: "Ya Allah, jadikanlah cahaya ini di
selain wajahku, sesungguhnya aku takut mereka akan mengira bahwa ini adalah sebuah
penyakit hukuman (mútslah) yang menimpa wajahku karena aku telah
meninggalkan agama mereka." Ia berkata: Maka cahaya itu berpindah lalu
berada di ujung cambukku seperti lentera yang bergantung, sementara aku turun
mendekati mereka dari lereng gunung hingga aku sampai kepada mereka dan aku
berada di tengah-tengah mereka pada pagi harinya.
Ketika
aku telah turun singgah, ayahku mendatangiku—ia adalah seorang syekh yang sudah
sangat tua—maka aku berkata: "Menjauhlah dariku, wahai ayahku! Aku bukan
lagi bagian darimu dan engkau bukan lagi bagian dariku." Ayahku bertanya:
"Mengapa demikian, wahai anakku?" Aku menjawab: "Aku telah masuk
Islam dan mengikuti agama Muhammad." Ayahku berkata: "Wahai anakku,
maka agamaku adalah agamamu." Aku berkata: "Pergilah mandi dan
bersihkanlah pakaianmu, kemudian datanglah kemari agar aku dapat mengajarkan
kepadamu apa yang telah diajarkan kepadaku." Maka ia pergi mandi dan
membersihkan pakaiannya, kemudian ia datang lalu aku memaparkan Islam kepadanya
dan ia pun masuk Islam.
Kemudian
datanglah istriku, maka aku berkata kepadanya: "Menjauhlah dariku! Aku
bukan lagi bagian darimu dan engkau bukan lagi bagian dariku." Ia
bertanya: "Mengapa demikian, demi bapak dan ibuku sebagai tebusanmu?"
Aku menjawab: "Islam telah memisahkan antara diriku dengan dirimu; aku
telah masuk Islam dan mengikuti agama Muhammad." Ia berkata: "Maka
agamaku adalah agamamu." Aku berkata: "Pergilah mandi!" Maka ia
melakukannya, kemudian ia datang lalu aku memaparkan Islam kepadanya dan ia pun
masuk Islam.
Kemudian
aku menyeru kabilah Daus kepada Islam, namun mereka bersikap lamban terhadapku.
Maka aku mendatangi Rasulullah ﷺ dan berkata: "Wahai Rasulullah, sesungguhnya perbuatan
zina telah mengalahkan diriku atas kabilah Daus (mereka tenggelam dalam zina
hingga menolak Islam), maka doakanlah keburukan atas mereka!" Beliau
justru berdoa: "Ya Allah, berilah petunjuk kepada kabilah Daus."
Kemudian beliau bersabda: "Kembalilah kepada kaummu, serulah mereka
kepada Allah, dan bersikap lembutlah kepada mereka."
Maka
aku kembali kepada mereka dan aku terus-menerus berada di tanah Daus menyeru
mereka kepada Allah. Kemudian aku mendatangi Rasulullah ﷺ ketika Rasulullah ﷺ sedang berada di
Khaibar. Aku singgah di Madinah bersama tujuh puluh atau delapan puluh rumah
tangga dari kabilah Daus, kemudian kami menyusul Rasulullah ﷺ di Khaibar, dan
beliau memberikan bagian harta rampasan perang bagi kami bersama kaum muslimin.
Ibnu
Ishaq berkata: Ketika Rasulullah ﷺ wafat dan bangsa Arab bergolak murtad, At-Thufail keluar
bersama pasukan kaum muslimin hingga mereka selesai menumpas Thulaihah.
Kemudian ia berjalan bersama kaum muslimin menuju perang Yamamah, dan ia
membawa serta anak laki-lakinya yang bernama Amru bin At-Thufail.
At-Thufail
berkata kepada para sahabatnya: "Sesungguhnya aku telah melihat sebuah
mimpi, maka takwilkanlah mimpi ini untukku! Aku bermimpi melihat kepalaku telah
dicukur, dan bahwasanya ada seekor burung keluar dari mulutku, dan ada seorang
wanita menjumpai diriku lalu memasukkan aku ke dalam kemaluannya. Dan aku
melihat anak laki-lakiku mencariku dengan pencarian yang sangat gigih, kemudian
aku melihat ia terhalang dariku."
Mereka
berkata: "Kebaikan yang engkau lihat." At-Thufail berkata:
"Adapun demi Allah, sesungguhnya aku telah menakwilkannya." Mereka
bertanya: "Apakah takwil yang engkau berikan?" Ia menjawab:
"Adapun dicukurnya kepalaku, itu artinya kepala itu diletakkan (tertebas
jatuh). Adapun burung yang keluar dari mulutku, itu adalah ruhku. Adapun wanita
yang memasukkan aku ke dalam kemaluannya, itu adalah bumi yang digali lalu aku
menghilang di dalamnya (dikubur). Dan adapun anakku yang mencariku namun ia
terhalang dariku, sesungguhnya aku melihat bahwasanya ia akan
bersungguh-sungguh agar ia mendapatkan mati syahid sebagaimana apa yang
menimpaku." Akhirnya At-Thufail gugur sebagai syahid di perang Yamamah,
sedangkan anaknya (Amru) mengalami luka-luka yang sangat parah, kemudian ia
gugur sebagai syahid pada tahun perang Yarmuk di zaman kekhalifahan Umar ra.
Pasal:
Pelajaran Fikih dari Kisah Ini
- Di dalam kisah ini terdapat
pelajaran bahwasanya kebiasaan kaum muslimin adalah mandi masuk Islam
sebelum mereka resmi memasukinya, dan sungguh telah shahih perintah Nabi ﷺ
mengenai hal tersebut. Pendapat yang paling shahih adalah tentang wajibnya
mandi bagi orang yang berada dalam keadaan junub saat ia masih kafir
maupun orang yang tidak junub.
- Di dalamnya terdapat
pelajaran bahwasanya tidak sepantasnya bagi orang yang berakal untuk
membebek (taklid) kepada manusia dalam hal pujian dan celaan;
terlebih lagi bertaklid kepada orang yang memuji berdasarkan hawa nafsu
dan mencela berdasarkan hawa nafsu pula. Betapa banyak taklid seperti ini
telah menghalangi antara hati manusia dengan hidayah, dan tidak ada yang
selamat darinya melainkan orang yang telah mendapatkan ketetapan kebaikan
terlebih dahulu dari Allah.
- Di antaranya: Bahwasanya
pasukan bantuan (al-madad) apabila mereka berhasil menyusul pasukan
utama sebelum selesainya peperangan, maka mereka berhak mendapatkan bagian
harta rampasan perang (saham).
- Di antaranya: Tentang
terjadinya karamah para wali, dan bahwasanya karamah itu hanyalah terjadi
karena adanya suatu kebutuhan dalam urusan agama atau demi mendatangkan
kemanfaatan bagi Islam dan kaum muslimin. Maka inilah kondisi-kondisi Rahmaniyah
(yang datang dari Allah Yang Maha Pengasih); sebabnya adalah karena
mengikuti Rasul, dan hasilnya adalah menampakkan kebenaran serta
menghancurkan kebatilan. Adapun kondisi-kondisi Syaithaniyah (yang
datang dari setan) adalah kebalikan dari hal itu, baik secara sebab maupun
hasilnya.
- Di antaranya: Sifat
tenang/hati-hati (at-ta'anni) dan sabar dalam berdakwah di jalan
Allah, serta tidak tergesa-gesa dalam meminta hukuman dan mendoakan
keburukan atas orang-orang yang bermaksiat.
Adapun
penakwilan At-Thufail tentang dicukurnya kepala sebagai diletakkannya kepala
(gugur), hal ini dikarenakan mencukur kepala berarti meletakkan rambutnya di
atas tanah, dan mimpi mencukur kepala itu sendiri secara mutlak tidak
serta-merta menunjukkan atas diletakkannya kepala (kematian). Karena mencukur
kepala itu terkadang menunjukkan atas terbebasnya seseorang dari kesusahan,
penyakit, atau kesulitan bagi orang yang layak mendapatkan penakwilannya; dan
menunjukkan atas kefakiran yang menyengsarakan serta hilangnya kepemimpinan dan
jabatan bagi orang yang tidak layak mendapatkan penakwilan tersebut.
Akan
tetapi, di dalam mimpi At-Thufail terdapat indikasi-indikasi (qara'in)
yang mengharuskan maknanya adalah bahwa ia meletakkan kepalanya (gugur). Di
antara indikasi tersebut adalah bahwasanya ia sedang berada di medan jihad dan
memerangi musuh yang memiliki kekuatan militer serta keberanian yang besar. Di
antaranya lagi adalah bahwasanya ia masuk ke dalam perut wanita yang ia lihat
dalam mimpi, di mana wanita itu berkedudukan sebagai bumi yang berstatus
seperti ibunya; dan ia melihat seolah-olah ia masuk kembali ke dalam tempat di
mana ia dahulu keluar darinya. Dan inilah makna dikembalikannya ia ke dalam
bumi, sebagaimana firman Allah Ta'ala:
"Dari
bumilah Kami menciptakan kalian, dan kepadanyalah Kami akan mengembalikan
kalian, dan daripadanyalah Kami akan mengeluarkan kalian pada kali yang
lain." (Surah Thaha: 55).
Maka
ia menakwilkan wanita sebagai bumi karena keduanya sama-sama menjadi tempat
persetubuhan/pijakan, dan ia menakwilkan masuknya ia ke dalam kemaluan wanita
tersebut sebagai kembalinya ia ke dalam bumi sebagaimana ia dahulu diciptakan
darinya.
Ia
menakwilkan burung yang keluar dari mulutnya sebagai ruhnya, karena ruh itu
laksana seekor burung yang terpenjara di dalam tubuh. Apabila ruh itu telah
keluar darinya, maka ia laksana seekor burung yang telah terbebas dari
penjaranya lalu pergi ke mana saja yang ia kehendaki. Oleh karena itu, Nabi ﷺ mengabarkan
bahwasanya ruh orang mukmin adalah seekor burung yang bertengger di pohon
surga. Dan burung inilah yang terlihat masuk ke dalam kuburan Ibnu Abbas ketika
beliau dimakamkan, dan terdengar suara seseorang membaca ayat:
"Wahai
jiwa yang tenang, kembalilah kepada Rabbmu dalam keadaan rida lagi
diridai." (Surah Al-Fajr: 27-28).
Dan
berdasarkan tingkat keputihan burung tersebut atau kehitamannya, serta
keindahannya atau keburukannya, maka demikian pulalah kondisi ruh tersebut.
Oleh karena itu, roh-roh keluarga Firaun berada dalam rupa burung-burung hitam
yang dihadapkan ke neraka pada waktu pagi dan petang.
Ia
menakwilkan pencarian anaknya terhadap dirinya sebagai kesungguhan sang anak
dalam berusaha untuk menyusul dirinya dalam meraih mati syahid. Sedangkan
terhalangnya sang anak darinya adalah jangka masa kehidupan anaknya di antara
peristiwa perang Yamamah dan perang Yarmuk. Wallahu a'lam (Dan Allah
Maha Mengetahui).
Pasal:
Kedatangan Utusan Najran kepada Rasulullah ﷺ
Ibnu
Ishaq berkata: Utusan kaum Nasrani Najran datang menemui Rasulullah ﷺ di Madinah. Muhammad
bin Ja'far bin Az-Zubair menceritakan kepadaku, ia berkata: Ketika utusan
Najran mendatangi Rasulullah ﷺ,
mereka menemui beliau di dalam masjidnya setelah shalat ashar. Lalu tibalah
waktu sembahyang mereka, maka mereka pun berdiri untuk bersembahyang di dalam
masjid beliau. Orang-orang (kaum muslimin) hendak mencegah mereka, namun
Rasulullah ﷺ
bersabda: "Biarkanlah mereka." Maka mereka pun menghadap ke
arah timur dan melaksanakan sembahyang mereka.
Ia
berkata: Dan Yazid bin Sufyan menceritakan kepadaku dari Ibnu Al-Bailamani,
dari Kurz bin Alqamah, ia berkata: Rombongan utusan Nasrani Najran yang
mendatangi Rasulullah ﷺ
berjumlah enam puluh orang pengendara. Di antara mereka terdapat dua puluh
empat orang pria yang merupakan para pemuka mereka. Dan dari dua puluh empat
orang tersebut, ada tiga orang pria yang menjadi poros rujukan bagi segala
urusan mereka.
Yang
pertama adalah Al-Aqib, yaitu pemimpin kaum, konseptor pemikiran, dan
penasihat mereka, yang mana mereka tidak mengambil keputusan melainkan
bersumber dari pandangan dan perintahnya; namanya adalah Abdul Masih. Yang
kedua adalah As-Sayyid, yaitu pemimpin logistik mereka, pengurus
perjalanan, dan penanggung jawab perkumpulan mereka; namanya adalah Al-Aiham.
Yang ketiga adalah Abu Haritsah bin Alqamah, saudara dari Bani Bakr bin Wa'il;
ia adalah uskup, pendeta agung, imam, serta kepala sekolah (tempat belajar
agama) mereka. Abu Haritsah ini memiliki kedudukan yang sangat terhormat di
kalangan mereka dan telah mendalami kitab-kitab mereka. Raja-raja Romawi dari
kalangan penganut Nasrani pun turut menghormatinya, mendanainya, memberinya
pelayan, mendirikan gereja-gereja untuknya, serta melimpahkan berbagai
kemuliaan kepadanya karena berita yang sampai kepada mereka tentang keluasan
ilmu dan kesungguhannya dalam menjalankan agama mereka.
Ketika
mereka bertolak menuju Rasulullah ﷺ dari Najran, Abu Haritsah berkendara di atas seekor bgl
(peranakan kuda dan keledai) miliknya seraya menghadap ke arah Rasulullah ﷺ, dan di sampingnya
ada saudaranya yang bernama Kurz bin Alqamah yang berjalan beriringan
bersamanya. Tiba-tiba bgl milik Abu Haritsah tersandung, maka Kurz berkata:
"Celakalah orang yang jauh itu!"—yang ia maksudkan adalah Rasulullah ﷺ. Maka Abu Haritsah
berkata kepadanya: "Bahkan engkaulah yang celaka!" Kurz bertanya:
"Mengapa demikian, wahai saudaraku?" Abu Haritsah menjawab:
"Demi Allah, sesungguhnya dia adalah nabi yang ummi yang selama ini kita
tunggu-tunggu!" Kurz bertanya lagi kepadanya: "Lalu apa yang
menghalangimu untuk mengikutinya, padahal engkau telah mengetahui hal
ini?" Abu Haritsah menjawab: "Apa yang telah diperbuat oleh kaum
(Romawi) itu kepada kita? Mereka telah menghormati kita, mendanai kita, dan
memuliakan kita, sedangkan mereka enggan melainkan pasti akan menyelisihi nabi
ini. Seandainya aku mengikutinya, niscaya mereka akan mencabut dari kita segala
fasilitas yang engkau lihat ini." Maka saudaranya, Kurz bin Alqamah,
menyimpan perkataan tersebut di dalam hatinya hingga akhirnya ia masuk Islam
setelah peristiwa itu.
Ibnu
Ishaq berkata: Dan Muhammad bin Abi Muhammad—bekas budak Zaid bin
Thabit—menceritakan kepadaku, ia berkata: Said bin Jubair dan Ikrimah
menceritakan kepadaku dari Ibnu Abbas, ia berkata: Kaum Nasrani Najran dan para
pendeta Yahudi berkumpul di hadapan Rasulullah ﷺ, lalu mereka saling berdebat di sisi
beliau. Para pendeta Yahudi berkata: "Ibrahim itu tidak lain melainkan
seorang Yahudi." Sementara kaum Nasrani berkata: "Ibrahim itu tidak
lain melainkan seorang Nasrani." Maka Allah Azza wa Jalla menurunkan ayat
mengenai mereka:
"Wahai
Ahli Kitab, mengapa kamu bantah-bantahan tentang hal Ibrahim, padahal Taurat
dan Injil tidak diturunkan melainkan sesudah Ibrahim? Apakah kamu tidak
berpikir? Beginilah kamu! Kamu ini bantah-bantahan tentang apa yang kamu
ketahui, maka mengapa kamu bantah-bantahan juga tentang apa yang tidak kamu
ketahui? Allah mengetahui sedang kamu tidak mengetahui. Ibrahim bukanlah
seorang Yahudi dan bukan pula seorang Nasrani, akan tetapi dia adalah seorang
yang hanif lagi berserah diri (muslim) dan sekali-kali bukanlah dia termasuk
golongan orang-orang musyrik. Sesungguhnya orang yang paling dekat kepada
Ibrahim ialah orang-orang yang mengikutinya dan Nabi ini (Muhammad), beserta
orang-orang yang beriman, dan Allah adalah Pelindung semua orang yang beriman."
(Surah Ali 'Imran: 65-68)
Kemudian
seorang pria dari kalangan pendeta Yahudi bertanya: "Apakah engkau
menginginkan dari kami, wahai Muhammad, agar kami menyembahmu sebagaimana kaum
Nasrani menyembah Isa putra Maryam?" Dan seorang pria dari kaum Nasrani
Najran pun berkata: "Ataukah hal itu yang engkau inginkan, wahai Muhammad,
dan kepada hal itulah engkau menyeru kami?" Maka Rasulullah ﷺ bersabda: "Aku
berlindung kepada Allah dari menyembah selain Allah atau memerintahkan untuk
menyembah selain-Nya. Bukan untuk itu aku diutus dan bukan itu pula yang Dia
perintahkan kepadaku." Maka Allah Azza wa Jalla menurunkan ayat
mengenai hal tersebut:
"Tidak
selayaknya bagi seorang manusia yang Allah berikan kepadanya Al-Kitab, hikmah,
dan kenabian, lalu dia berkata kepada manusia: 'Hendaklah kamu menjadi
penyembah-penyembahku, bukan penyembah Allah.' Akan tetapi (dia berkata):
'Hendaklah kamu menjadi orang-orang rabbani, karena kamu selalu mengajarkan
Al-Kitab dan disebabkan kamu tetap mempelajarinya.' Dan tidak (pula layak bagi
nabi) menyuruhmu menjadikan malaikat dan para nabi sebagai tuhan. Apakah
(patut) dia menyuruhmu berbuat kekafiran di waktu kamu sudah berserah diri
(muslim)?" (Surah Ali 'Imran: 79-80)
Kemudian
Allah menyebutkan tentang janji setia (mikaq) yang diambil atas mereka
dan atas bapak-bapak mereka untuk membenarkan nabi ini dan pengakuan mereka
atas diri mereka sendiri, lalu Allah berfirman: "Dan (ingatlah), ketika
Allah mengambil perjanjian dari para nabi..." sampai kepada
firman-Nya: "...termasuk orang-orang yang menjadi saksi."
(Surah Ali 'Imran: 81)
Muhammad
bin Sahlah bin Abi Umamah menceritakan kepadaku, ia berkata: Ketika utusan
Najran mendatangi Rasulullah ﷺ
untuk bertanya kepada beliau tentang Isa putra Maryam, maka turunlah kepada
mereka permulaan surah Ali 'Imran sampai pada bagian kepala ayat ke-80 darinya.
Dan
kami telah meriwayatkan dari Abu Abdullah Al-Hakim, dari Al-Asam, dari Ahmad
bin Abdul Jabbar, dari Yunus bin Bukair, dari Salamah bin Abdu Yasu', dari
ayahnya, dari kakeknya—Yunus berkata: Kakeknya dahulu adalah seorang Nasrani
lalu masuk Islam—bahwasanya Rasulullah ﷺ menulis surat kepada penduduk Najran: "Dengan
nama Tuhan Ibrahim, Ishaq, dan Ya'qub. Amma ba'du: Sesungguhnya aku menyeru
kalian untuk menyembah Allah dari menyembah para hamba, dan aku menyeru kalian
kepada loyalitas (wilayah) Allah dari loyalitas kepada para hamba. Jika kalian
menolak, maka bayarlah jizyah. Jika kalian menolak juga, maka sungguh aku
maklumkan peperangan kepada kalian. Wassalam."
Ketika
surat itu sampai kepada sang Uskup, ia membacanya, lalu ia merasa sangat
terpukul dan didera rasa takut yang luar biasa. Maka ia segera mengirim utusan
kepada seorang pria dari penduduk Najran yang bernama Syurahbil bin Wada'ah—ia
berasal dari kabilah Hamdan, dan tidak ada seorang pun yang dipanggil apabila
terjadi suatu masalah besar sebelum dirinya, baik itu Al-Aiham, As-Sayyid,
maupun Al-Aqib. Sang Uskup menyerahkan surat Rasulullah ﷺ itu kepadanya, lalu
ia membacanya. Sang Uskup bertanya: "Wahai Abu Maryam, bagaimana
pandanganmu?" Syurahbil menjawab: "Engkau telah mengetahui apa yang
telah Allah janjikan kepada Ibrahim mengenai kenabian pada keturunan Ismail.
Maka tidak ada jaminan keamanan bahwasanya pria ini adalah orang yang dimaksud
tersebut. Aku tidak memiliki pandangan dalam urusan kenabian. Seandainya urusan
ini adalah perkara dunia, niscaya aku akan memberikan pandangan kepadamu
padanya, bersungguh-sungguh untukmu, dan melelahkan diri untukmu." Maka
sang Uskup berkata kepadanya: "Menepilah dan duduklah!" Lalu
Syurahbil menepi dan duduk di suatu sudut.
Kemudian
sang Uskup mengirim utusan kepada seorang pria dari penduduk Najran yang
bernama Abdullah bin Syurahbil—ia berasal dari keturunan Dzi Ashbah dari
kabilah Himyar. Sang Uskup membacakan surat tersebut kepadanya dan meminta
pandangannya mengenai hal itu, lalu ia memberikan jawaban yang serupa dengan
perkataan Syurahbil. Maka sang Uskup berkata kepadanya: "Menepilah dan
duduklah!" Lalu ia menepi dan duduk di suatu sudut. Kemudian sang Uskup
mengirim utusan kepada seorang pria dari penduduk Najran yang bernama Jabbar
bin Faidh dari Bani Al-Harits bin Ka'b. Sang Uskup membacakan surat tersebut
kepadanya dan meminta pandangannya mengenai hal itu, lalu ia memberikan jawaban
yang serupa dengan perkataan Syurahbil dan Abdullah. Sang Uskup
memerintahkannya, maka ia pun menepi.
Ketika
pandangan dari mereka semua telah bersepakat atas ucapan tersebut, sang Uskup
memerintahkan agar lonceng gereja (naqus) dibunyikan, dan kain-kain wol
hitam (masuh) dibentangkan di menara-menara ibadah. Demikianlah yang
biasa mereka lakukan apabila mereka didera ketakutan pada siang hari. Sedangkan
apabila ketakutan mereka terjadi pada malam hari, mereka membunyikan lonceng
dan menyalakan api di menara-menara ibadah.
Maka
berkumpullah—ketika lonceng dibunyikan dan kain wol hitam dibentangkan—seluruh
penduduk lembah, baik yang berada di bagian hulu maupun hilirnya. Panjang
lembah tersebut adalah sejauh perjalanan satu hari penuh bagi pengendara yang
cepat, dan di dalamnya terdapat tujuh puluh tiga perkampungan serta seratus dua
puluh ribu orang pasukan perang. Sang Uskup membacakan surat Rasulullah ﷺ kepada mereka dan
meminta pandangan mereka mengenai hal itu. Maka bertemulah kesepakatan
pandangan dari penduduk lembah tersebut untuk mengutus Syurahbil bin Wada'ah
Al-Hamdani, Abdullah bin Syurahbil, dan Jabbar bin Faidh Al-Haritsi, agar
mereka mendatangi dan membawa berita tentang Rasulullah ﷺ kepada mereka.
Rombongan
utusan itu pun berangkat hingga ketika mereka tiba di Madinah, mereka
menanggalkan pakaian perjalanan mereka, lalu mengenakan jubah-jubah mewah (hulah)
dari kain hibarah yang menjuntai ke tanah serta memakai cincin-cincin
emas. Kemudian mereka berjalan hingga mendatangi Rasulullah ﷺ lalu mengucapkan
salam kepada beliau, namun beliau tidak menjawab salam mereka. Mereka berusaha
mengajak beliau berbicara sepanjang siang hari, namun beliau tidak sudi
berbicara dengan mereka dalam keadaan mereka mengenakan jubah-jubah mewah dan
cincin-cincin emas tersebut.
Maka
mereka pun pergi untuk mencari Utsman bin Affan dan Abdurrahman bin Auf, karena
keduanya adalah orang-orang yang sudah mereka kenal; dahulu di masa Jahiliyah,
keduanya sering memberangkatkan kafilah dagang ke Najran untuk membeli gandum,
buah-buahan, dan jagung dari sana. Mereka mendapati keduanya sedang berada di
tengah-tengah sekelompok orang dari kaum Anshar dan Muhajirin dalam suatu
majelis. Mereka berkata: "Wahai Utsman dan wahai Abdurrahman, sesungguhnya
nabi kalian telah menulis surat kepada kami, maka kami pun datang untuk
memenuhinya. Kami telah mendatanginya lalu mengucapkan salam kepadanya, namun
ia tidak menjawab salam kami. Kami telah berusaha mengajaknya berbicara
sepanjang siang hari, namun ia enggan berbicara dengan kami. Maka bagaimana
pandangan kalian berdua? Apakah sebaiknya kami pulang kembali?"
Lalu
keduanya berkata kepada Ali bin Abi Thalib yang saat itu berada di tengah kaum:
"Bagaimana pandanganmu, wahai Abu Al-Hasan, mengenai kaum ini?" Ali
berkata kepada Utsman dan Abdurrahman ra: "Aku berpandangan agar mereka
menanggalkan jubah-jubah mewah ini dan cincin-cincin mereka, lalu mengenakan
pakaian perjalanan mereka kembali, kemudian barulah mereka mendatangi
beliau." Rombongan utusan itu pun melakukan hal tersebut; mereka
menanggalkan jubah jubah mewah dan cincin-cincin mereka, kemudian mereka kembali
mendatangi Rasulullah ﷺ
lalu mengucapkan salam kepada beliau, dan beliau pun menjawab salam mereka.
Setelah itu, beliau bertanya kepada mereka dan mereka pun bertanya kepada
beliau.
Pertanyaan
demi pertanyaan terus bergulir antara beliau dengan mereka, hingga akhirnya
mereka bertanya kepada beliau: "Apa yang engkau katakan tentang Isa
'Alaihissalam? Karena sesungguhnya kami akan kembali kepada kaum kami sedangkan
kami adalah penganut Nasrani, maka akan membahagiakan kami—jika engkau memang
seorang nabi—untuk mengetahui apa yang engkau katakan tentangnya." Maka
Rasulullah ﷺ
bersabda: "Aku tidak memiliki keterangan apa pun tentangnya pada hari
ini, oleh karena itu bermukimlah kalian hingga aku mengabarkan kepada kalian
tentang apa yang dikatakan kepadaku mengenai Isa 'Alaihissalam."
Maka
keesokan harinya, Allah Azza wa Jalla telah menurunkan ayat:
"Sesungguhnya
misal (penciptaan) Isa di sisi Allah, adalah seperti (penciptaan) Adam. Allah
menciptakan Adam dari tanah, kemudian Allah berfirman kepadanya: 'Jadilah'
(seorang manusia), maka jadilah dia. (Apa yang telah Kami ceritakan itu) itulah
yang benar, yang datang dari Rabbmu, karena itu janganlah kamu termasuk
orang-orang yang ragu-ragu. Siapa yang membantahmu tentang kisah Isa sesudah
datang ilmu (yang meyakinkan) kepadamu, maka katakanlah (kepadanya): 'Marilah
kita memanggil anak-anak kami dan anak-anak kamu, istri-istri kami dan
istri-istri kamu, diri kami dan diri kamu; kemudian marilah kita bermubahalah
(berdoa dengan sungguh-sungguh) dan kita minta supaya laknat Allah ditimpakan
kepada orang-orang yang berdusta'." (Surah Ali 'Imran: 59-61)
Namun
mereka enggan untuk mengakui hal tersebut. Ketika keesokan harinya setelah
Rasulullah ﷺ
mengabarkan berita itu kepada mereka, beliau datang dengan merangkul Al-Hasan
dan Al-Husein ra di dalam sebuah kain selimut miliknya, sementara Fathimah ra
berjalan di belakang punggung beliau untuk melaksanakan mubahalah; dan pada
hari itu beliau memiliki beberapa orang istri.
Maka
Syurahbil berkata kepada kedua temannya: "Wahai Abdullah bin Syurahbil dan
wahai Jabbar bin Faidh, kalian berdua telah mengetahui bahwasanya lembah ini
apabila bagian hulu dan hilirnya telah berkumpul, mereka tidak akan memutuskan
dan tidak akan bertindak melainkan bersumber dari pandanganku. Dan sesungguhnya
aku, demi Allah, melihat suatu perkara yang besar sedang menjelang. Demi Allah,
jika pria ini adalah seorang raja yang diutus, lalu kita menjadi orang Arab
pertama yang menusuk matanya (menentangnya) dan menolak urusannya, niscaya
kejengkelan terhadap kita tidak akan pernah hilang dari dadanya dan tidak pula
dari dada kaumnya hingga mereka menimpakan bencana besar kepada kita, padahal
kita adalah tetangga Arab yang paling dekat posisinya dengan mereka. Dan jika
pria ini adalah seorang nabi yang diutus, lalu kita mengajaknya bermubahalah,
niscaya tidak akan tersisa sehelai rambut pun dan tidak pula sekerat kuku pun
dari kita di atas permukaan bumi ini melainkan pasti akan binasa!"
Kedua
temannya berkata kepadanya: "Lalu bagaimana pandanganmu? Sungguh urusan
ini telah diletakkan di atas pundakmu, maka kemukakanlah pandanganmu!" Ia
berkata: "Pandanganku adalah agar aku menyerahkan keputusan hukum
kepadanya, karena sesungguhnya aku melihat seorang pria yang tidak akan pernah
memutuskan hukum secara zalim/melampaui batas sama sekali." Keduanya
berkata: "Itu terserah kepadamu."
Maka
Syurahbil menemui Rasulullah ﷺ
lalu berkata: "Sesungguhnya aku telah melihat suatu jalan yang lebih baik
daripada kita saling bermubahalah." Beliau bertanya: "Apakah
itu?" Syurahbil menjawab: "Keputusan hukummu pada hari ini sampai
malam nanti, dan malammu sampai pagi esok hari. Maka apa saja hukum yang engkau
putuskan atas kami, keputusan itu berlaku sah."
Rasulullah
ﷺ bertanya: "Barangkali
ada orang di belakangmu yang akan mencelamu atas keputusan ini?"
Syurahbil menjawab: "Tanyalah kepada kedua temanku ini." Maka beliau
bertanya kepada keduanya, lalu keduanya menjawab: "Penduduk lembah tidak
akan mengambil pandangan dan tidak akan bertindak melainkan bersumber dari
pandangan Syurahbil." Maka Rasulullah ﷺ bersabda: "Ia adalah seorang
kafir—atau beliau bersabda: seorang penentang—yang diberi taufik (dalam
mengambil keputusan)."
Maka
Rasulullah ﷺ
kembali pulang dan tidak jadi bermubahalah dengan mereka. Hingga ketika
keesokan harinya, mereka mendatangi beliau, lalu beliau menuliskan sebuah surat
ketetapan untuk mereka di dalam sebuah lembaran surat:
*"Bismillahirrahmanirrahim.
Ini adalah apa yang ditulis oleh Muhammad Sang Nabi Utusan Allah untuk penduduk
Najran, ketika keputusan hukumnya berlaku atas mereka pada setiap hasil
buah-buahan, pada setiap emas, perak, pakaian, dan budak. Maka beliau
memberikan kemurahan atas mereka dan meninggalkan itu semua dengan menetapkan
kewajiban sebanyak dua ribu jubah mewah (hulah); pada setiap bulan Rajab
sebanyak seribu jubah, dan pada setiap bulan Safar sebanyak seribu jubah.
Setiap jubah bernilai satu uqiyah. Apa saja yang melebihi dari nilai pajak (kharaj)
atau yang kurang dari hitungan uqiyah, maka disesuaikan menurut perhitungannya.
Dan apa saja yang mereka bayarkan berupa baju besi, kuda, tunggangan, atau
barang dagangan, maka diterima dari mereka berdasarkan perhitungannya.
Dan
menjadi kewajiban bagi Najran untuk menyediakan tempat singgah bagi
utusan-utusanku serta memberikan fasilitas kepada mereka selama dua puluh hari
atau di bawah itu, dan tidak boleh seorang utusan ditahan lebih dari satu
bulan. Dan menjadi kewajiban mereka untuk meminjamkan tiga puluh baju besi,
tiga puluh ekor kuda, dan tiga puluh ekor unta apabila terjadi pemberontakan (kaid)
atau makar di Yaman. Dan apa saja yang rusak dari apa yang mereka pinjamkan
kepada utusanku, baik berupa baju besi, kuda, maupun tunggangan, maka hal itu
menjadi jaminan tanggungan utusanku hingga ia menyerahkannya kembali kepada
mereka.
Dan
bagi Najran beserta wilayah sekitarnya berhak mendapatkan perlindungan Allah
dan jaminan keamanan (dzimmah) dari Muhammad Sang Nabi atas diri mereka,
agama mereka, tanah mereka, harta benda mereka, orang yang tidak hadir maupun
yang hadir di antara mereka, kabilah mereka, serta para pengikut mereka. Dan
tidak boleh diubah apa-apa yang telah menjadi kebiasaan mereka, tidak boleh
diubah hak dari hak-hak mereka, tidak pula agama mereka. Tidak boleh seorang
uskup diubah dari jabatan keuskupannya, tidak boleh seorang rahib diubah dari
kerahibannya, dan tidak boleh seorang pengawas gereja (wafih) diubah
dari tugas pengawasannya, serta segala apa yang berada di bawah genggaman
tangan mereka, baik sedikit maupun banyak.
Tidak
ada tuduhan buruk atas mereka, tidak ada tuntutan darah masa Jahiliyah, mereka
tidak akan dikumpulkan paksa untuk perang (لا يحشرون), tidak ditarik zakat
sepersepuluh (لا
يعشرون), dan tanah mereka tidak akan diinjak oleh pasukan tentara.
Barangsiapa di antara mereka yang menuntut suatu hak, maka ditegakkan keadilan
(al-nishf) di antara mereka, dalam keadaan tidak menzalimi dan tidak
dizalimi. Barangsiapa yang memakan riba sejak masa sebelumnya, maka jaminan
keamananku berlepas diri darinya. Dan tidak boleh seorang pria dari mereka
dihukum akibat kezaliman orang lain.
Dan
atas apa yang terdapat di dalam sahifah (lembaran surat) ini berhak mendapatkan
perlindungan Allah dan jaminan keamanan dari Muhammad Sang Nabi Utusan Allah,
hingga Allah mendatangkan urusan-Nya (hari kiamat), selama mereka bersikap
tulus dan memperbaiki diri pada apa yang menjadi kewajiban mereka tanpa
berbalik melakukan kezaliman. Disaksikan oleh Abu Sufyan bin Harb, Ghailan bin
Amru, Malik bin Auf, Al-Aqra' bin Habis Al-Hanzhali, dan Al-Mughirah bin
Syu'bah. Dan surat ini ditulis."*
Hingga
ketika mereka telah menerima surat mereka, mereka pun bertolak pulang menuju
Najran. Maka sang Uskup beserta para pemuka Najran menyambut kedatangan mereka
pada jarak perjalanan satu malam. Dan bersama sang Uskup ada seorang saudara
laki-lakinya seibu yang sekaligus merupakan anak pamannya secara nasab, yang
bernama Bisyr bin Muawiyah, dan nama julukannya (kunyah) adalah Abu
Alqamah.
Rombongan
utusan menyerahkan surat Rasulullah ﷺ kepada sang Uskup. Di saat ia sedang membacanya sementara Abu
Alqamah berada bersamanya dalam keadaan keduanya sedang berjalan berkendara,
tiba-tiba unta milik Bisyr tersandung. Maka Bisyr berkata:
"Celakalah..."—namun ia tidak menggunakan kata julukan melainkan
langsung menyebut nama Rasulullah ﷺ (mencela beliau). Maka sang Uskup berkata kepadanya seketika
itu juga: "Demi Allah, sungguh engkau telah mencela seorang nabi yang
diutus!" Bisyr berkata: "Tidak mengapa, demi Allah, aku tidak akan
melepaskan ikatan tali unta ini hingga aku mendatanginya!" Maka ia memukul
wajah untanya ke arah Madinah.
Sang
Uskup memalingkan untanya untuk mengejarnya lalu berkata kepadanya:
"Pahamilah dariku, sesungguhnya aku mengucapkan hal ini hanyalah agar
ucapanku ini sampai kepada bangsa Arab, karena aku takut mereka akan mengatakan
bahwa kita telah diambil secara bodoh atau kita telah tunduk kepada pria ini
dengan ketundukan yang tidak pernah dilakukan oleh bangsa Arab, padahal kita
adalah kaum yang paling mulia dan paling bersatu wilayahnya." Namun Bisyr
berkata kepadanya: "Tidak, demi Allah, aku tidak akan memaafkan apa yang
telah keluar dari kepalamu (ucapanmu) selama-lamanya!"
Bisyr
memukul untanya dalam keadaan ia memalingkan punggungnya dari sang Uskup seraya
melantunkan bait syair:
"Kepadamu
unta ini berlari dengan kencang, dalam keadaan tali pelana perutnya berguncang,
sementara di dalam perutnya terdapat janinnya, dengan menyelisihi agama Nasrani
sebagai agamanya."
Hingga
akhirnya ia mendatangi Nabi ﷺ
dan ia terus-menerus mendampingi Nabi ﷺ sampai Abu Alqamah (Bisyr) gugur sebagai
syahid setelah peristiwa itu.
Rombongan
utusan itu masuk ke Najran, lalu seorang rahib yang bernama Ibnu Abi Syamir
Az-Zubaidi—yang saat itu sedang berada di atas menara ibadahnya—mendatangi
mereka dan bertanya. Maka disampaikan kepadanya: "Sesungguhnya seorang
nabi telah diutus di Tihamah, dan sesungguhnya ia telah menulis surat kepada
sang Uskup. Lalu seluruh penduduk lembah bersepakat untuk mengutus Syurahbil
bin Wada'ah, Abdullah bin Syurahbil, dan Jabbar bin Faidh kepadanya untuk
membawa berita tentangnya. Mereka telah berjalan hingga mendatangi nabi
tersebut, lalu ia mengajak mereka untuk bermubahalah, namun mereka enggan untuk
saling melaknat dan Syurahbil menyerahkan keputusan hukum kepadanya. Maka nabi
itu memutuskan hukum atas mereka dan menuliskan sebuah surat ketetapan untuk
mereka. Kemudian rombongan utusan datang membawa surat tersebut hingga mereka
menyerahkannya kepada sang Uskup. Di saat sang Uskup sedang membacanya bersama
Bisyr, tiba-tiba unta milik Bisyr tersandung lalu ia mencela nabi tersebut,
maka sang Uskup bersaksi bahwasanya dia adalah seorang nabi yang diutus.
Akhirnya Abu Alqamah berbalik pergi menuju kepadanya untuk masuk Islam."
Mendengar
hal itu, sang Rahib berteriak: "Turunkanlah aku! Jika tidak, aku akan
melemparkan diriku sendiri dari atas menara ini!" Maka mereka pun
menurunkannya. Lalu sang Rahib berangkat dengan membawa hadiah untuk Rasulullah
ﷺ yang di antaranya
adalah kain burdah ini yang biasa dipakai oleh para khalifah, mangkuk kayu (al-qa'b),
dan tongkat.
Sang
Rahib menetap setelah itu untuk mendengarkan bagaimana wahyu diturunkan, serta
mempelajari sunnah-sunnah, kewajiban-kewajiban, dan hukum-hukum had. Namun
Allah enggan memberikan Islam bagi sang Rahib, sehingga ia tidak masuk Islam.
Ia meminta izin kepada Rasulullah ﷺ untuk kembali kepada kaumnya seraya berkata: "Sesungguhnya
aku memiliki suatu keperluan dan aku akan kembali lagi insya Allah
Ta'ala." Maka ia pulang kepada kaumnya dan tidak pernah kembali lagi
hingga Rasulullah ﷺ
wafat.
Dan
sesungguhnya sang Uskup Abu Al-Harits pernah mendatangi Rasulullah ﷺ bersama As-Sayyid,
Al-Aqib, dan para pemuka kaumnya, lalu mereka bermukim di sisi beliau untuk
mendengarkan apa yang Allah turunkan kepada beliau. Maka beliau menuliskan
surat ini untuk sang Uskup dan untuk para uskup di Najran setelahnya:
"Bismillahirrahmanirrahim.
Dari Muhammad Sang Nabi kepada Uskup Abu Al-Harits dan para uskup Najran, para
pendeta mereka, para rahib mereka, para pengurus gereja mereka, para budak
mereka, pemeluk agama mereka, serta rakyat jelata mereka, dan atas segala apa
yang berada di bawah genggaman tangan mereka, baik sedikit maupun banyak;
berhak mendapatkan perlindungan Allah dan Rasul-Nya. Tidak boleh seorang uskup
diubah dari jabatan keuskupannya, tidak boleh seorang rahib dari kerahibannya,
tidak boleh seorang pendeta dari kependetaannya, dan tidak boleh diubah hak
dari hak-hak mereka, tidak pula kekuasaan mereka, serta tidak boleh diubah
apa-apa yang telah menjadi kebiasaan mereka. Atas hal demikian itu berhak
mendapatkan perlindungan Allah dan Rasul-Nya selama-lamanya, selama mereka
bersikap tulus dan memperbaiki diri tanpa berbalik melakukan kezaliman dan
tidak dizalimi. Dan Al-Mughirah bin Syu'bah menulis surat ini."
Ketika
sang Uskup telah menerima surat tersebut, ia meminta izin untuk pulang kembali
kepada kaumnya beserta orang-orang yang bersamanya, maka beliau mengizinkan
mereka lalu mereka pun pulang.
Al-Baihaki
meriwayatkan dengan sanad yang shahih sampai kepada Ibnu Mas'ud bahwasanya
As-Sayyid dan Al-Aqib mendatangi Rasulullah ﷺ lalu beliau hendak mengajak keduanya
bermubahalah. Maka salah seorang dari keduanya berkata kepada temannya:
"Janganlah engkau mengajaknya bermubahalah! Demi Allah, jika ia
benar-benar seorang nabi lalu kita bermubahalah dengannya, niscaya kita tidak
akan beruntung dan begitu pula keturunan kita setelah kita."
Maka
keduanya berkata kepada beliau: "Kami akan memberikan kepadamu apa yang
engkau minta, oleh karena itu utuslah bersama kami seorang pria yang tepercaya
(amin), dan janganlah engkau mengutus bersama kami melainkan orang yang
benar-benar tepercaya." Maka Rasulullah ﷺ bersabda: "Sungguh aku akan
mengutus bersama kalian seorang pria yang tepercaya dengan sebenar-benar
tepercaya." Maka para sahabat beliau pun saling menjulurkan leher
mereka (berharap ditunjuk) karena urusan itu. Lalu beliau bersabda: "Bangkitlah,
wahai Abu Ubaidah bin Al-Jarrah!" Ketika ia telah bangkit, beliau
bersabda: "Orang ini adalah orang yang paling tepercaya (amin) dari
umat ini."
Dan
Al-Bukhari meriwayatkannya di dalam kitab Shahih-nya dari hadis
Hudzaifah dengan redaksi yang serupa dengannya.
Di
dalam kitab Shahih Muslim, terdapat hadis dari Al-Mughirah bin Syu'bah,
ia berkata: Rasulullah ﷺ
mengutusku ke Najran, lalu mereka berkata di antara apa yang mereka katakan:
"Bagaimana pendapatmu tentang apa yang kalian baca: 'Wahai saudara
perempuan Harun' (dalam kisah Maryam), padahal jarak waktu antara Isa dan
Musa adalah sejauh apa yang telah kalian ketahui?" Al-Mughirah berkata:
Maka aku mendatangi Nabi ﷺ
lalu mengabarkan hal itu kepada beliau. Beliau bersabda: "Mengapa tidak
engkau kabarkan kepada mereka bahwasanya mereka (kaum terdahulu) dahulu biasa
menamakan anak-anak mereka dengan nama-nama para nabi mereka dan orang-orang
shalih yang hidup sebelum mereka?"
Kami
telah meriwayatkan dari Yunus bin Bukair, dari Ibnu Ishaq, ia berkata: Dan
Rasulullah ﷺ
mengutus Ali bin Abi Thalib kepada penduduk Najran untuk mengumpulkan harta
sedekah mereka dan membawa jizyah mereka kepada beliau.
Pasal:
Pelajaran Fikih dari Kisah Ini
- Di dalam kisah ini terdapat
pelajaran tentang bolehnya Ahli Kitab masuk ke dalam masjid-masjid kaum
muslimin.
- Di dalamnya terdapat
pelajaran tentang memberikan kesempatan bagi Ahli Kitab untuk melaksanakan
sembahyang mereka dengan dihadiri oleh kaum muslimin dan di dalam masjid
mereka juga, apabila hal tersebut terjadi secara insidental ('aridh),
namun mereka tidak boleh diberikan kesempatan untuk menjadikannya sebagai
suatu kebiasaan yang rutin.
- Di dalamnya terdapat
pelajaran bahwasanya pengakuan dari seorang pendeta Ahli Kitab kepada
Rasulullah ﷺ
bahwasanya beliau adalah seorang nabi, hal itu tidak memasukkannya ke
dalam agama Islam selama ia tidak berkomitmen untuk menaati dan mengikuti
beliau. Apabila ia tetap berpegang teguh pada agamanya setelah adanya
pengakuan ini, maka hal itu tidak dianggap sebagai perbuatan murtad
darinya.
Contoh
yang serupa dengan hal ini adalah perkataan dua orang pendeta Yahudi kepada
beliau ketika keduanya bertanya kepada beliau tentang tiga masalah. Ketika
beliau menjawab pertanyaan keduanya, keduanya berkata: "Kami bersaksi
bahwasanya engkau adalah seorang nabi." Beliau bertanya: "Lalu apa
yang menghalangi kalian berdua untuk mengikutiku?" Keduanya menjawab:
"Kami takut kaum Yahudi akan membunuh kami." Dan dengan ucapan
tersebut, Islam tidaklah menjadi wajib atas keduanya (tidak dihukumi muslim).
Contoh
lainnya yang serupa adalah persaksian paman beliau, Abu Thalib, untuk beliau
bahwasanya beliau adalah orang yang jujur dan bahwasanya agama beliau termasuk
agama terbaik dari agama-agama yang ada di alam semesta; namun persaksian ini
tidak memasukkannya ke dalam agama Islam.
Barangsiapa
yang merenungkan apa yang terdapat di dalam kitab-kitab sirah dan
riwayat-riwayat sejarah yang akurat mengenai persaksian dari banyak kalangan
Ahli Kitab dan orang-orang musyrik untuk beliau dengan risalah kenabian dan
bahwasanya beliau adalah orang yang jujur, namun persaksian tersebut tidak
memasukkan mereka ke dalam agama Islam; niscaya ia akan mengetahui bahwasanya
Islam adalah suatu perkara yang berada di atas hal tersebut. Bahwasanya Islam
itu bukanlah sekadar makrifat (pengetahuan/kesadaran) saja, dan bukan pula
sekadar makrifat beserta ikrar (pengakuan) saja; melainkan Islam itu adalah
makrifat, ikrar, ketundukan (al-inqiyad), serta komitmen untuk menaati
beliau dan menjalankan agamanya secara lahir maupun batin.
Para
imam Islam telah berselisih pendapat mengenai seorang kafir apabila ia
mengucapkan: "Aku bersaksi bahwasanya Muhammad adalah utusan
Allah," dan ia tidak menambah ucapan selain itu; apakah ia dihukumi
telah masuk Islam dengan ucapan tersebut? Ada tiga pendapat dalam masalah ini,
yang mana ketiganya merupakan tiga riwayat dari Imam Ahmad:
- Pertama: Dihukumi
telah masuk Islam dengan ucapan tersebut.
- Kedua: Tidak
dihukumi telah masuk Islam hingga ia mendatangkan persaksian An-laa
ilaaha illallah (bahwa tidak ada tuhan yang berhak disembah selain
Allah).
- Ketiga: Bahwasanya
apabila ia adalah orang yang mengakui tauhid (keesaan Allah), maka ia
dihukumi telah masuk Islam; namun jika ia bukan orang yang mengakui
tauhid, maka ia tidak dihukumi telah masuk Islam hingga ia mendatangkan
persaksian tauhid tersebut.
Dan
di sini bukanlah tempat untuk menguraikan masalah ini secara tuntas, melainkan
kami hanyalah mengisyaratkannya dengan suatu isyarat saja.
Dan
para penganut kedua kitab (Yahudi dan Nasrani) telah bersepakat bahwasanya
seorang nabi akan keluar di akhir zaman, dan mereka pun sedang
menanti-nantikannya. Para ulama mereka tidak ragu sedikit pun bahwasanya nabi
tersebut adalah Muhammad bin Abdullah bin Abdul Muthalib. Hanyalah yang
menghalangi mereka dari masuk ke dalam Islam adalah kepemimpinan mereka atas
kaum mereka, ketundukan kaum mereka kepada mereka, serta apa yang mereka
dapatkan dari kaum mereka berupa harta benda dan jabatan kemuliaan.
- Di antara pelajaran kisah
ini: Bolehnya mendebat Ahli Kitab dan berdiskusi (munazharah)
dengan mereka; bahkan hal tersebut dihukumi sunnah (mustahab), bahkan bisa
menjadi wajib apabila telah tampak adanya maslahat padanya berupa masuk
Islamnya orang yang diharapkan keislamannya dari kalangan mereka, serta
dalam rangka menegakkan hujah atas mereka. Tidaklah lari dari mendebat
mereka melainkan orang yang lemah dari menegakkan hujah. Oleh karena itu,
serahkanlah urusan tersebut kepada ahlinya, dan biarkanlah antara unta
tunggangan dengan pengendaranya, serta antara busur panah dengan pembuatnya.
Seandainya
bukan karena khawatir akan memperpanjang pembahasan, niscaya kami akan
menyebutkan hujah-hujah yang mengharuskan para penganut kedua kitab untuk
mengakui bahwasanya beliau adalah utusan Allah berdasarkan apa yang terdapat di
dalam kitab-kitab mereka dan berdasarkan apa yang mereka yakini sendiri dengan
sekira mereka tidak mungkin dapat menolaknya, yang mana jumlahnya melebihi
seratus jalur argumen. Kami memohon kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala agar dapat
mengumpulkannya secara khusus dalam sebuah karya tulis mandiri.
Pernah
berlangsung antara diriku dengan sebagian ulama mereka sebuah diskusi mengenai
hal tersebut. Aku berkata kepadanya di tengah-tengah pembicaraan: "Tidak
akan sempurna bagi kalian upaya untuk mencela kenabian nabi kami, melainkan
dengan cara mencela Tuhan Ta'ala, mencacinya, serta menisbatkan-Nya kepada
sebesar-besar kezaliman, kebodohan, dan kerusakan—Maha Suci Allah dari hal
tersebut."
Ia
bertanya: "Bagaimana hal itu bisa berkonsekuensi demikian bagi kami?"
Aku
menjawab: "Bahkan lebih jauh daripada itu; tidak akan sempurna bagi kalian
hal tersebut melainkan dengan cara mengingkari-Nya dan mengingkari eksistensi
keberadaan-Nya Ta'ala. Penjelasannya adalah bahwasanya apabila Muhammad menurut
kalian bukanlah seorang nabi yang jujur, melainkan ia—menurut klaim
kalian—adalah seorang raja yang zalim, berarti ia telah mampu untuk
membuat-buat kedustaan atas nama Allah dan mengatakan atas nama-Nya apa yang
tidak Dia katakan, kemudian hal itu berjalan sukses baginya dan terus berlanjut
hingga ia mampu menghalalkan, mengharamkan, mewajibkan syariat, membuat hukum
agama, menghapus agama-agama terdahulu, menebas leher, serta membunuh para
pengikut utusan Allah yang mereka itu adalah para pembela kebenaran. Ia juga
menawan wanita-wanita dan anak-anak mereka, merampas harta benda dan negeri
mereka, dan hal itu berjalan sukses baginya hingga ia berhasil menguasai bumi,
lalu ia menisbatkan itu semua kepada perintah Allah Ta'ala kepadanya dan
kecintaan Allah kepadanya.
Sementara
Tuhan Ta'ala melihatnya dan melihat apa yang ia perbuat terhadap para pembela
kebenaran dan para pengikut utusan-Nya, dalam keadaan ia terus-menerus berada
dalam membuat-buat kedustaan atas nama-Nya selama dua puluh tiga tahun. Namun
di samping itu semua, Allah justru terus menguatkannya, menolongnya,
meninggikan urusannya, serta memberikan fasilitas baginya dari sebab-sebab
kemenangan yang keluar dari batas kebiasaan manusia.
Dan
yang lebih menakjubkan dari hal itu adalah bahwasanya Allah mengabulkan
doa-doanya dan membinasakan musuh-musuhnya tanpa adanya tindakan dari dirinya
sendiri dan tanpa sebab; melainkan terkadang disebabkan oleh doanya, dan
terkadang Allah Subhanahu wa Ta'ala menumpas mereka secara total tanpa adanya
doa darinya. Dan di samping itu, Allah mengabulkan setiap keperluan yang ia
minta kepada-Nya, menjanjikannya dengan setiap janji yang indah, kemudian
memenuhi janji-Nya untuknya dalam bentuk yang paling sempurna, paling
menyenangkan, dan paling paripurna.
Hal
ini terjadi padahal ia—menurut kalian—berada dalam puncak kedustaan, pemalsuan,
dan kezaliman. Karena tidak ada orang yang lebih dusta daripada orang yang
berdusta atas nama Allah lalu ia terus-menerus berada dalam kondisi demikian,
dan tidak ada yang lebih zalim daripada orang yang mengubah agama Allah dengan
apa yang ia kehendaki sendiri serta membunuh para wali-Nya, golongan-Nya, dan
para pengikut utusan-Nya; namun pertolongannya atas mereka justru terus
berlangsung selamanya.
Dan
Allah Ta'ala dalam itu semua menetapkannya, tidak mengambil tindakan keras
darinya dengan tangan kanan-Nya, dan tidak pula memotong urat tali jantungnya (al-watin);
padahal ia sendiri mengabarkan dari Tuhannya bahwasanya Dia telah mewahyukan
kepadanya:
'Dan
siapakah yang lebih zalim daripada orang yang membuat kedustaan terhadap Allah
atau yang berkata: "Telah diwahyukan kepadaku", padahal tidak ada
sesuatu pun yang diwahyukan kepadanya, dan orang yang berkata: "Aku akan
menurunkan seperti apa yang diturunkan Allah".' (Surah Al-An'am: 93)
Maka
konsekuensi yang mengikat kalian, wahai sekalian orang yang mendustakannya,
adalah salah satu dari dua perkara yang kalian tidak akan mempunyai jalan lari
darinya:
- Pertama: Kalian
mengatakan bahwasanya tidak ada Pencipta bagi alam semesta ini dan tidak
ada Pengaturnya. Sebab seandainya alam semesta ini memiliki Pencipta,
Pengatur, Yang Maha Kuasa, lagi Maha Bijaksana, niscaya Dia akan memegang
kedua tangannya (menghentikannya), menghadapi perbuatannya dengan
sebesar-besar penentangan, serta menjadikannya sebagai pelajaran hukuman
bagi orang-orang yang zalim. Karena tidak selayaknya bagi para raja di
dunia melainkan sikap seperti ini, maka bagaimana pula dengan Raja Diraja
pemilik langit dan bumi serta Hakim yang paling adil?
- Kedua: Menisbatkan
Tuhan kepada apa yang tidak layak bagi-Nya, berupa kelaliman, kebodohan,
kezaliman, serta penyesatan makhluk untuk selama-lamanya sepanjang zaman.
Bahkan (berarti menisbatkan-Nya telah) menolong seorang pendusta,
memberikan kekuasaan baginya di atas bumi, mengabulkan doa-doanya,
menegakkan urusannya setelah wafatnya, meninggikan kalimat-kalimatnya
senantiasa, menampakkan dakwahnya, serta memberikan persaksian untuknya
dengan kenabian dari abad ke abad di hadapan khalayak ramai di setiap perkumpulan
dan tempat pertemuan.
Maka
di manakah posisi hal ini dari perbuatan Hakim yang paling adil dan Yang Maha
Penyayang di antara para penyayang? Sungguh kalian telah mencela Tuhan semesta
alam dengan sebesar-besar celaan, menusuk-Nya dengan sekeras-keras tusukan, dan
mengingkari-Nya secara totalitas!
Dan
kami tidak mengingkari bahwasanya ada banyak dari para pendusta yang pernah
bangkit di dalam sejarah kehidupan dan sempat muncul kekuatannya. Akan tetapi,
urusannya tidak pernah menjadi sempurna dan masanya tidak pernah berlangsung
lama; melainkan Allah memberikan kekuasaan kepada para utusan-Nya dan para
pengikut mereka atas dirinya, lalu mereka menghapuskan jejaknya, memutuskan
silsilahnya, dan menumpas kekuatannya sampai ke akar-akarnya. Inilah
sunnatullah (ketetapan Allah) pada hamba-hamba-Nya sejak dunia ini tegak
berdiri dan sampai Allah mewarisi bumi beserta orang-orang yang berada di
atasnya."
Ketika
ia mendengar perkataan ini dariku, ia berkata: "Aku berlindung kepada
Allah dari mengatakan bahwasanya dia (Muhammad) adalah seorang yang zalim atau
seorang pendusta! Bahkan setiap orang yang objektif (munshif) dari
kalangan Ahli Kitab pasti akan mengakui bahwasanya barangsiapa yang meniti
jalannya dan mengikuti jejak langkahnya, maka ia termasuk orang yang beruntung
dan bahagia di akhirat kelak."
Aku
berkata kepadanya: "Lalu bagaimana mungkin orang yang meniti jalan seorang
pendusta dan mengikuti jejak langkahnya—menurut klaim kalian—bisa termasuk
orang yang beruntung dan bahagia?"
Maka
ia tidak mendapati jalan lari melainkan harus mengakui risalah kenabian beliau,
namun ia berkilah: "Akan tetapi beliau tidak diutus kepada kami (hanya
untuk bangsa Arab)."
Aku
berkata: "Maka sungguh telah wajib bagimu untuk membenarkannya secara
mutlak, padahal telah mutawatir berita-berita darinya bahwasanya beliau adalah
utusan Allah Tuhan semesta alam kepada seluruh umat manusia secara keseluruhan,
baik yang memiliki kitab maupun yang ummi; dan beliau telah menyeru Ahli Kitab
kepada agamanya serta memerangi orang yang tidak mau masuk ke dalam agamanya
dari kalangan mereka hingga mereka tunduk membayar jizyah dalam keadaan
patuh." Maka terdiamlah orang kafir itu dan ia langsung bangkit berdiri
seketika itu juga.
Dan
maksud tujuannya adalah bahwasanya Rasulullah ﷺ tidak pernah berhenti dalam mendebat
orang-orang kafir atas berbagai macam perbedaan agama dan aliran kepercayaan
mereka hingga beliau wafat, dan demikian pula para sahabat beliau setelah
wafatnya beliau. Dan sungguh Allah Subhanahu wa Ta'ala telah memerintahkannya
untuk mendebat mereka dengan cara yang lebih baik di dalam surah-surah Makkiyah
maupun Madaniyah, dan Allah memerintahkannya untuk mengajak mereka menuju
mubahalah setelah tampaknya hujah. Dan dengan cara inilah agama ini tegak
berdiri. Dan hanyalah pedang itu dijadikan sebagai penolong bagi hujah, dan
seadil-adil pedang adalah pedang yang menolong hujah-hujah Allah dan
bukti-bukti nyata-Nya; yaitu pedang Rasul-Nya dan pedang umatnya.
Pasal:
[Pelajaran Fikih Lanjutan dari Kisah Najran]
Dan
di antara pelajaran kisah tersebut: Bahwasanya barangsiapa yang mengagungkan
makhluk di atas kedudukan yang layak baginya, sekira ia mengeluarkannya dari
kedudukan sebagai hamba yang murni (al-ubudiyyah al-mahdhah), maka
sungguh ia telah berbuat syirik kepada Allah dan telah menyembah pihak lain
bersama Allah. Dan hal tersebut menyelisihi seluruh dakwah para rasul.
Adapun
perkataan (dalam riwayat) bahwasanya beliau menulis surat kepada penduduk
Najran dengan menyebut: "Dengan nama Tuhan Ibrahim, Ishaq, dan
Ya'qub," maka aku tidak mengira bahwa redaksi tersebut terjaga
keotentikannya (mahfuzhan). Sungguh beliau telah menulis surat kepada
Heraklius dengan redaksi “Bismillahirrahmanirrahim”, dan inilah yang
menjadi sunnah (kebiasaan) beliau dalam surat-surat beliau kepada para raja,
sebagaimana akan dijelaskan nanti insya Allah Ta'ala.
Telah
terjadi di dalam riwayat ini penyebutan redaksi tersebut, dan perawi berkata: "Beliau
mengucapkan hal itu sebelum diturunkan kepadanya ayat: 'Thaa Siin, ini adalah
ayat-ayat Al-Qur'an dan Kitab yang jelas' (Surah An-Naml: 1)." Ucapan
perawi tersebut merupakan kesalahan di atas kesalahan (ghalath 'ala ghalath).
Karena sesungguhnya surah ini (An-Naml) adalah surah Makkiyah berdasarkan
kesepakatan ulama (bi al-ittifaq), sedangkan surat beliau kepada
penduduk Najran terjadi setelah kepulangan beliau dari perang Tabuk (di masa
Madaniyah).
Dan
di dalam kisah ini terdapat pelajaran tentang bolehnya menghinakan (tidak
mengacuhkan) para utusan kaum kafir dan meninggalkan pembicaraan dengan mereka
apabila tampak dari mereka sikap mengagungkan diri dan takabur. Karena
sesungguhnya Rasulullah ﷺ
tidak mau berbicara dengan para utusan tersebut dan tidak pula menjawab salam
mereka hingga mereka menanggalkan jubah-jubah mewah serta perhiasan mereka,
lalu mengenakan pakaian perjalanan mereka kembali.
And
di antara pelajaran kisah tersebut: Bahwasanya sunnah yang berlaku dalam
mendebat para pembela kebatilan—apabila hujah Allah telah tegak atas mereka
namun mereka tidak mau kembali (kepada kebenaran) melainkan terus bersikap
keras kepala—adalah dengan mengajak mereka menuju mubahalah. Sungguh Allah
Subhanahu wa Ta'ala telah memerintahkan rasul-Nya untuk melakukan hal itu, dan
Allah tidak berfirman bahwasanya hal tersebut tidak berlaku bagi umatmu setelah
wafatmu.
Dan
anak paman beliau, Abdullah bin Abbas, pernah mengajak bermubahalah kepada
orang yang mengingkari pendapatnya pada sebagian masalah cabang fikih (masail
al-furu'), dan para sahabat nabi yang lain tidak mengingkari tindakan Ibnu
Abbas tersebut. Al-Auza'i juga pernah mengajak bermubahalah kepada Sufyan
Ats-Tsauri dalam masalah mengangkat kedua tangan (saat shalat), dan hal
tersebut tidak diingkari atasnya. Dan tindakan ini termasuk bagian dari
menyempurnakan penegakan hujah.
Dan
di antara pelajaran kisah tersebut: Bolehnya mengadakan perjanjian damai (shulh)
dengan Ahli Kitab atas sejumlah harta, pakaian, atau selainnya yang dikehendaki
oleh pihak Imam (pemimpin). Hal tersebut berkedudukan sama seperti pemberlakuan
jizyah atas mereka. Dengan demikian, tidak perlu menetapkan jizyah secara
terpisah untuk setiap kepala dari mereka, melainkan harta kolektif tersebut
menjadi jizyah atas mereka yang mereka bagi sendiri di antara sesama mereka
sesuai keinginan mereka.
Ketika
beliau mengutus Mu'adz ke Yaman, beliau memerintahkannya untuk mengambil dari
setiap orang yang telah bermimpi basah (baligh) sebanyak satu dinar atau yang
senilai dengannya berupa kain Ma'afiri (kain buatan Yaman). Perbedaan
antara kedua kondisi ini adalah: bahwasanya penduduk Najran (yang berdamai)
sama sekali tidak ada orang muslim di antara mereka dan mereka adalah statusnya
Ahli Shulh (penduduk yang terikat perjanjian damai kolektif). Adapun
Yaman, wilayah itu telah menjadi Darul Islam (Negeri Islam) dan di
dalamnya terdapat penduduk Yahudi, maka beliau memerintahkan Mu'adz untuk
menetapkan jizyah atas setiap kepala dari mereka secara individu. Para ahli
fikih mengkhususkan istilah jizyah untuk bagian yang kedua ini saja, bukan
bagian yang pertama, padahal kedua-duanya pada hakikatnya adalah jizyah; karena
sama-sama merupakan harta yang diambil dari kaum kafir dalam bentuk ketundukan
(shagar) pada setiap tahunnya.
Dan
di antara pelajaran kisah tersebut: Bolehnya menetapkan jubah-jubah pakaian (al-hulah)
sebagai tanggungan utang di dalam dzimmah (tanggung jawab keuangan),
sebagaimana pakaian juga bisa ditetapkan di dalam pembayaran denda pembunuhan (diyah).
Berdasarkan hal ini, boleh menetapkan pakaian di dalam dzimmah melalui akad
salam, akad jaminan (dhaman), dan akibat perusakan barang (talaf),
sebagaimana pakaian juga bisa ditetapkan di dalamnya melalui akad mahar
pernikahan (shadaq) dan gugat cerai (khulu').
Dan
di antara pelajaran kisah tersebut: Bahwasanya boleh melakukan barter (mu'awadah)
atas harta perjanjian damai yang telah disepakati dengan harta benda lain milik
mereka berdasarkan nilai perhitungannya yang sepadan.
Dan
di antara pelajaran kisah tersebut: Bolehnya pihak Imam memberikan syarat
kepada kaum kafir agar mereka menyediakan tempat singgah bagi utusan-utusannya,
memuliakan mereka, serta menjamu mereka dalam jumlah hari yang telah
ditentukan.
Dan
di antara pelajaran kisah tersebut: Bolehnya pihak Imam memberikan syarat
kepada mereka untuk meminjamkan (ariyah) apa saja yang dibutuhkan oleh
kaum muslimin berupa senjata, peralatan, atau hewan tunggangan; dan bahwasanya
barang pinjaman tersebut statusnya dijamin aman (madhmanah). Akan
tetapi, apakah status jaminan tersebut disebabkan oleh adanya syarat dalam
perjanjian ataukah disebabkan oleh hukum syariat asal? Hal ini mengandung
kemungkinan (muhtamal), dan pembahasan mengenai hal ini telah berlalu
pada bab Perang Hunain. Di tempat ini, beliau menegaskan secara jelas
bahwasanya barang tersebut dijamin dengan kewajiban mengembalikannya (madhmanah
bi al-radd), dan beliau tidak menyinggung masalah jaminan akibat kerusakan
(talaf).
Dan
di antara pelajaran kisah tersebut: Bahwasanya pihak Imam tidak boleh
membiarkan Ahli Kitab menjalankan transaksi-transaksi riba, karena riba itu
diharamkan di dalam agama mereka sendiri. Hal ini sebagaimana pihak Imam tidak
boleh membiarkan mereka dalam kemabukan, liwath (homoseksual), dan zina; bahkan
pihak Imam harus menegakkan hukuman had atas mereka karena perbuatan tersebut.
Dan
di antara pelajaran kisah tersebut: Bahwasanya tidak boleh seorang pria dari
kalangan kaum kafir dihukum akibat kezaliman yang dilakukan oleh orang lain,
sebagaimana hal tersebut juga tidak diperbolehkan dalam hak kaum muslimin;
karena kedua-duanya adalah bentuk kezaliman.
And
di antara pelajaran kisah tersebut: Bahwasanya akad perjanjian ('ahd)
dan jaminan keamanan (dzimmah) disyaratkan atas ketulusan (nushh)
dari para pemilik perjanjian dan jaminan keamanan tersebut serta perbaikan diri
mereka. Apabila mereka berbuat khianat/menipu kaum muslimin dan berbuat
kerusakan di dalam agama mereka, maka tidak ada lagi perjanjian dan tidak ada
pula jaminan keamanan bagi mereka.
Berdasarkan
dalil inilah kami dan ulama selain kami mengeluarkan fatwa mengenai batalnya
perjanjian mereka ketika mereka menyulut kebakaran yang sangat besar di kota
Damaskus hingga api menjalar ke Masjid Jami'. Dan dihukumi batal pula
perjanjian bagi siapa saja yang bersekongkol dengan mereka dan menolong mereka
dengan cara apa pun; bahkan termasuk orang yang mengetahui rencana tersebut
namun tidak melaporkannya kepada waliyyul amri (pemimpin pemerintah). Karena
sesungguhnya perbuatan ini termasuk sebesar-besar penipuan (ghisy) dan
bahaya (dharar) terhadap Islam dan kaum muslimin.
Dan
di antara pelajaran kisah tersebut: Bolehnya pihak Imam mengutus seorang pria
yang alim (berilmu) kepada penduduk yang terikat perjanjian damai demi
kemaslahatan Islam; dan bahwasanya utusan tersebut seyogianya adalah orang yang
tepercaya (amin), yaitu orang yang tidak memiliki pamrih pribadi dan
tidak pula mengikuti hawa nafsu, melainkan tujuan utamanya semata-mata hanyalah
meraih keridaan Allah dan rasul-Nya tanpa mencampuradukkannya dengan tujuan
selain itu. Maka orang yang seperti inilah yang merupakan orang tepercaya
dengan sebenar-benar tepercaya, sebagaimana keadaan Abu Ubaidah bin Al-Jarrah.
Dan
di antara pelajaran kisah tersebut: Bolehnya berdiskusi dengan Ahli Kitab dan
menjawab apa saja yang mereka tanyakan. Apabila masalah itu terasa sulit bagi
orang yang ditanya, maka ia bertanya kepada ahli ilmu.
Dan
di antara pelajaran kisah tersebut: Bahwasanya sebuah perkataan apabila
diucapkan secara mutlak, maka maknanya dibawa kepada makna lahiriahnya hingga
tegak adanya dalil yang menyelisihi makna lahiriah tersebut. Jika tidak
demikian prinsipnya, niscaya firman Allah Ta'ala: "Wahai saudara
perempuan Harun," tidak akan menjadi masalah yang membingungkan bagi
Al-Mughirah.
Padahal
tidak ada satu pun lafal di dalam ayat tersebut yang menunjukkan bahwasanya
Harun yang dimaksud adalah Harun bin Imran (saudara Nabi Musa) sehingga
konsekuensinya memunculkan kebingungan jarak masa yang jauh. Akan tetapi, orang
yang melontarkan sanggahan menggabungkan asumsi ini bahwasanya dia adalah Harun
bin Imran, bahkan ia tidak merasa cukup dengan hal itu hingga ia
menggabungkannya lagi dengan asumsi bahwasanya dia adalah saudara kandung Musa
bin Imran. Padahal telah diketahui bersama bahwasanya lafal ayat tersebut tidak
menunjukkan sedikit pun pada perkara itu. Maka pelontaran sanggahan tersebut
merupakan pelontaran yang rusak (cacat), yang mana hal itu muncul adakalanya
karena buruknya pemahaman atau karena rusaknya tendensi tujuan.
Adapun
perkataan Ibnu Ishaq bahwasanya Nabi ﷺ mengutus Ali bin Abi Thalib ra kepada penduduk Najran untuk
mengumpulkan harta sedekah (zakat) mereka dan membawa jizyah mereka kepada
beliau; maka sebagian orang mungkin mengira bahwasanya perkataan ini
kontradiktif (mutanaqidh), karena harta sedekah (zakat) dan jizyah itu
tidak dapat berkumpul pada diri satu objek yang sama (zakat untuk muslim,
jizyah untuk kafir).
Dan
yang lebih membingungkan dari hal itu adalah apa yang disebutkan oleh Ibnu
Ishaq dan ulama selainnya, bahwasanya Nabi ﷺ mengutus Khalid bin Walid pada bulan
Rabi'ul Akhir atau Jumada al-Ula tahun ke-10 Hijriah kepada Bani Al-Harits bin
Ka'b di Najran. Beliau memerintahkan Khalid untuk menyeru mereka kepada Islam
selama tiga hari sebelum memerangi mereka. Jika mereka menerima, maka terimalah
dari mereka; namun jika mereka menolak, maka perangilah mereka. Maka Khalid
berangkat hingga mendatangi mereka, lalu ia mengirim para penunggang kuda untuk
menyebar ke segala penjuru seraya menyeru kepada Islam. Akhirnya orang-orang
pun masuk Islam dan menerima apa yang diserukan kepada mereka. Khalid menetap
di tengah-tengah mereka untuk mengajarkan Islam kepada mereka, lalu ia menulis
surat mengenai hal tersebut kepada Rasulullah ﷺ. Maka Rasulullah ﷺ menulis surat balasan kepadanya agar ia
menghadap beliau dan datang membawa rombongan utusan mereka kepada beliau.
Sementara
itu, telah berlalu penjelasan di depan bahwasanya mereka telah datang sebagai
utusan menemui Rasulullah ﷺ
lalu beliau mengadakan perjanjian damai dengan mereka atas dua ribu jubah
pakaian, dan beliau menuliskan surat keamanan untuk mereka, serta menetapkan
agar mereka tidak diubah dari agama mereka, tidak dikumpulkan paksa untuk
perang, dan tidak ditarik zakat sepersepuluh.
Jawaban
untuk meluruskan kebingungan ini adalah: Bahwasanya penduduk Najran itu terbagi
menjadi dua golongan; yaitu golongan Nasrani dan golongan kaum ummi (kaum
musyrik Arab). Maka beliau mengadakan perjanjian damai dengan golongan Nasrani
atas apa yang telah berlalu penjelasannya di depan. Adapun golongan kaum ummi
di antara mereka, maka Nabi mengutus Khalid bin Walid kepada mereka, lalu
mereka masuk Islam dan rombongan utusan mereka datang menemui Nabi ﷺ. Mereka itulah
orang-orang yang Rasulullah ﷺ
tanyakan kepada mereka: "Dengan apa kalian dahulu bisa mengalahkan
orang-orang yang memerangi kalian di masa Jahiliyah?" Mereka menjawab:
"Dahulu kami selalu bersatu dan tidak bercerai-berai, serta kami tidak
pernah memulai kezaliman kepada seorang pun." Beliau bersabda: "Kalian
benar." Dan beliau mengangkat Qais bin Al-Hushain sebagai pemimpin
atas mereka; mereka itulah Bani Al-Harits bin Ka'b.
Maka
perkataan perawi bahwasanya beliau mengutus Ali ke penduduk Najran untuk
membawa harta sedekah mereka atau jizyah mereka; yang beliau maksudkan dengan
ungkapan tersebut adalah kedua golongan dari penduduk Najran, yaitu harta
sedekah (zakat) dari orang-orang yang telah masuk Islam di antara mereka, dan
harta jizyah dari kalangan kaum Nasrani.
Pasal:
Kedatangan Utusan Farwah bin Amru Al-Judzami, Raja Arab di Bawah Kekuasaan
Romawi
Ibnu
Ishaq berkata: Farwah bin Amru Al-Judzami mengirim seorang utusan kepada
Rasulullah ﷺ
untuk menyampaikan berita tentang keislamannya, dan ia menghadiahkan seekor bgl
(peranakan kuda dan keledai) berwarna putih kepada beliau. Farwah dahulu adalah
Gubernur bagi kekaisaran Romawi atas orang-orang Arab yang berada di wilayah
kekuasaannya. Tempat kedudukannya adalah di Ma'an dan daerah-daerah di
sekitarnya yang termasuk bumi Syam.
Ketika
berita tentang keislamannya sampai kepada pihak Romawi, mereka mencarinya
hingga mereka berhasil menangkapnya lalu memenjarakannya di sisi mereka. Ketika
orang-orang Romawi telah berkumpul untuk menyalibnya di atas sebuah sumber mata
air milik mereka yang bernama 'Afra' di Palestina, Farwah melantunkan bait
syair:
Aduhai, apakah telah sampai berita kepada Salma bahwasanya
suaminya,
Berada di atas sumber air 'Afra' di atas salah satu
kendaraan roda.
Di atas seekor unta betina yang ibunya belum pernah
dikawini unta jantan pejantan,
Yang
ujung-ujung dahan tubuhnya telah dipangkas rapi dengan sabit pemotongan.
Ibnu
Ishaq berkata: Dan Az-Zuhri menduga bahwasanya ketika mereka membawanya maju
untuk membunuhnya, ia berkata:
Sampaikanlah kepada para pembuka kaum muslimin bahwasanya
aku,
Telah
berserah diri kepada Tuhanku, baik tulang-belulangku maupun kedudukkanku.
Kemudian
mereka memenggal lehernya dan menyalibnya atas ketetapan tersebut, semoga Allah
Ta'ala merahmatinya.
Pasal:
Kedatangan Utusan Bani Sa'd bin Bakr kepada Rasulullah ﷺ
Ibnu
Ishaq berkata: Muhammad bin Al-Walid bin Nuwaifi' menceritakan kepadaku dari
Kuraib—bekas budak Ibnu Abbas—dari Ibnu Abbas, ia berkata: Bani Sa'd bin Bakr
mengutus Dhimam bin Tsa'labah sebagai utusan resmi mereka kepada Rasulullah ﷺ. Ia pun datang
mendatangi beliau, lalu menderumkan untanya di pintu masjid kemudian
mengikatnya. Setelah itu, ia masuk menemui Rasulullah ﷺ yang saat itu sedang duduk di dalam masjid
di tengah-tengah para sahabat beliau.
Ia
bertanya: "Yang manakah di antara kalian yang merupakan putra Abdul
Muthalib?" Maka Rasulullah ﷺ bersabda: "Akulah putra Abdul Muthalib." Ia
bertanya: "Apakah engkau Muhammad?" Beliau menjawab: "Ya."
Ia berkata: "Wahai putra Abdul Muthalib, sesungguhnya aku akan bertanya
kepadamu dan aku akan bersikap keras kepadamu dalam mengajukan pertanyaan, maka
janganlah engkau merasa dongkol di dalam hatimu." Beliau bersabda: "Aku
tidak akan merasa dongkol di dalam hatiku, maka tanyalah tentang apa saja yang
tampak bagimu."
Ia
berkata: "Aku meminta sumpah kepadamu demi Allah; Tuhanmu, Tuhan
keluargamu, Tuhan orang-orang sebelummu, dan Tuhan orang-orang yang akan ada
setelahmu; apakah Allah yang telah mengutusmu kepada kami sebagai seorang
rasul?" Beliau bersabda: "Allahumma na'am (Ya Allah, benar)."
Ia
berkata: "Maka aku meminta sumpah kepadamu demi Allah; Tuhanmu, Tuhan
orang-orang sebelummu, dan Tuhan orang-orang yang akan ada setelahmu; apakah
Allah yang memerintahkanmu agar kami menyembah-Nya semata, tidak
menyekutukan-Nya dengan sesuatu pun, dan agar kami menanggalkan
tandingan-tandingan (berhala) ini yang dahulu disembah oleh bapak-bapak
kami?" Maka Rasulullah ﷺ
bersabda: "Allahumma na'am (Ya Allah, benar)."
Kemudian
ia mulai menyebutkan kewajiban-kewajiban Islam satu per satu; mulai dari
shalat, zakat, puasa, haji, dan seluruh kewajiban Islam lainnya. Ia senantiasa
meminta sumpah kepada beliau pada setiap penyebutan kewajiban sebagaimana ia
meminta sumpah pada kewajiban sebelumnya. Hingga ketika ia telah selesai, ia
berkata: "Maka sesungguhnya aku bersaksi bahwa tidak ada tuhan yang berhak
disembah selain Allah, dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan
utusan-Nya. Dan aku pasti akan melaksanakan kewajiban-kewajiban ini serta
menjauhi apa yang engkau larang dariku; aku tidak akan menambahinya dan tidak
pula menguranginya."
Kemudian
ia berbalik pergi menuju untanya kembali. Rasulullah ﷺ bersabda ketika pria itu berpaling pulang:
"Jika orang yang memiliki dua jalinan rambut ini berkata jujur, niscaya
ia pasti masuk surga." Dhimam adalah seorang pria yang kekar, berambut
lebat, dan memiliki dua jalinan rambut (عذيرتين).
Kemudian
ia mendatangi untanya, melepaskan ikatannya, lalu keluar berjalan hingga tiba
di hadapan kaumnya. Maka kaumnya pun berkumpul mengerumuninya. Perkataan
pertama yang keluar dari lisannya adalah ia berkata: "Seburuk-buruk hal
adalah Al-Lata dan Al-'Uzza!" Kaumnya berseru: "Tahan ucapanmu, wahai
Dhimam! Berhati-hatilah, wahai Dhimam! Takutlah engkau akan ditimpa penyakit
sopak (belang), penyakit gila, dan penyakit kusta!" Dhimam berkata:
"Celaka kalian! Sesungguhnya kedua berhala itu tidak dapat mendatangkan
bahaya dan tidak pula manfaat. Sesungguhnya Allah telah mengutus seorang rasul
dan menurunkan sebuah Kitab kepadanya, yang dengannya Allah menyelamatkan
kalian dari kondisi kegelapan yang kalian berada di dalamnya selama ini. Dan
sesungguhnya aku bersaksi bahwa tidak ada tuhan yang berhak disembah selain
Allah dan bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya. Dan sungguh aku datang
kepada kalian dari sisinya dengan membawa apa yang ia perintahkan kepada kalian
dan apa yang ia larang atas kalian."
Maka
demi Allah, tidaklah sore hari menjelang pada hari tersebut di perkampungan
mereka, melainkan seluruh laki-laki dan perempuan di sana telah masuk Islam.
Ibnu Ishaq berkata: Maka kami tidak pernah mendengar ada utusan suatu kaum yang
lebih utama daripada Dhimam bin Tsa'labah. Dan kisah ini terdapat di dalam
kitab Shahihain (Al-Bukhari dan Muslim) dari hadis Anas dengan redaksi
yang serupa dengan ini.
Penyebutan
ibadah haji di dalam kisah ini menunjukkan bahwasanya kedatangan Dhimam terjadi
setelah diwajibkannya ibadah haji. Namun anggapan ini jauh dari ketepatan
(lemah); maka yang tampak kuat (al-zhahir) bahwasanya lafal penyebutan
haji ini adalah sisipan (mudraj) dari perkataan sebagian perawi, Wallahu
a'lam.
Pasal:
Kedatangan Thariq bin Abdullah beserta Kaumnya menemui Rasulullah ﷺ
Kami
telah meriwayatkan mengenai hal tersebut bagi Abu Bakr Al-Baihaki dari Jami'
bin Syaddad, ia berkata: Seorang pria yang bernama Thariq bin Abdullah
menceritakan kepadaku, ia berkata: Dahulu aku sedang berdiri di pasar Al-Majaz,
tiba-tiba datang seorang pria yang mengenakan sebuah jubah luar miliknya seraya
menyeru: "Wahai sekalian manusia, katakanlah tidak ada tuhan yang
berhak disembah selain Allah, niscaya kalian akan beruntung!"
Sementara ada seorang pria lain yang mengikutinya di belakang seraya melempari
beliau dengan batu dan berkata: "Wahai sekalian manusia, janganlah kalian
memercayainya, karena sesungguhnya ia adalah seorang pendusta!"
Maka
aku bertanya: "Siapakah orang ini?" Orang-orang menjawab: "Ini
adalah seorang pemuda dari Bani Hasyim yang mengklaim bahwasanya dirinya adalah
utusan Allah." Aku bertanya lagi: "Lalu siapakah orang yang
memperlakukannya dengan cara seperti ini?" Mereka menjawab: "Ini
adalah pamannya sendiri, Abdul 'Uzza (Abu Lahab)."
Thariq
berkata: Ketika orang-orang telah masuk Islam dan melaksanakan hijrah, kami
keluar dari daerah Ar-Rabadzah dengan maksud menuju Madinah untuk membeli
persediaan buah kurma dari sana. Ketika kami telah dekat dengan pagar-pagar
kebunnya dan pohon-pohon kurmanya, kami berkata: "Bagaimana kalau kita
singgah dahulu lalu mengenakan pakaian lain yang bukan pakaian perjalanan
ini?" Tiba-tiba datang seorang pria yang mengenakan dua helai kain usang (thumrayn),
lalu ia mengucapkan salam dan bertanya: "Dari manakah kaum ini
datang?" Kami menjawab: "Dari Ar-Rabadzah." Ia bertanya
lagi: "Dan ke manakah kalian bermaksud pergi?" Kami menjawab:
"Kami bermaksud menuju kota ini (Madinah)." Ia bertanya: "Apakah
keperluan kalian di sana?" Kami menjawab: "Kami hendak membeli
persediaan buah kurmanya." Thariq berkata: "Dan saat itu bersama kami
ada seorang wanita di dalam sekedupnya (zha'inah) serta seekor unta
merah yang terikat tali hidungnya."
Pria
itu bertanya: "Apakah kalian mau menjual unta kalian ini?"
Mereka menjawab: "Ya, dengan harga sekian dan sekian sha' dari buah
kurma." Thariq berkata: Maka pria itu sama sekali tidak menawar sedikit
pun dari harga yang kami sebutkan. Ia langsung memegang tali hidung unta
tersebut lalu berjalan pergi. Ketika ia telah terhalang pandangan dari kami
oleh pagar-pagar kebun Madinah dan pohon-pohon kurmanya, kami berkata:
"Apa yang telah kita perbuat ini? Demi Allah, kita tidak menjual unta kita
kepada orang yang kita kenal, dan kita belum menerima sepeser pun harganya dari
dirinya!"
Maka
wanita yang bersama kami di dalam sekedup berkata: "Demi Allah, sungguh
aku telah melihat seorang pria yang wajahnya seakan-akan potongan rembulan di
malam bulan purnama. Aku yang menjadi penjamin bagi harga unta kalian
itu!" Di dalam riwayat Ibnu Ishaq, wanita di dalam sekedup itu berkata:
"Maka janganlah kalian saling mencela, karena sesungguhnya aku telah
melihat wajah seorang pria yang tidak akan mungkin berkhianat kepada kalian.
Aku tidak pernah melihat sesuatu pun yang lebih mirip dengan rembulan di malam
bulan purnama daripada wajahnya."
Di
saat mereka sedang berada dalam kondisi demikian, tiba-tiba datang seorang pria
lalu berkata: "Aku adalah utusan dari Rasulullah kepada kalian. Ini adalah
buah kurma kalian, maka makanlah oleh kalian sampai kenyang, dan takarlah serta
penuhilah hak takaran kalian." Maka kami pun makan hingga kami kenyang,
serta kami menakar dan memenuhi hak takaran kami. Kemudian kami memasuki kota
Madinah lalu masuk ke dalam masjid, dan tiba-tiba beliau sedang berdiri di atas
mimbar seraya menyampaikan khotbah kepada manusia. Kami sempat menangkap bagian
dari khotbah beliau yang mana beliau bersabda: "Bersedekahlah kalian,
karena sesungguhnya sedekah itu lebih baik bagi kalian. Tangan yang di atas itu
lebih baik daripada tangan yang di bawah. Ibumu, bapakmu, saudara perempuanmu,
saudara laki-lakimu, kemudian kerabat terdekatmu, lalu yang terdekat
darimu."
Tiba-tiba
datang seorang pria dari Bani Yarbu'—atau ia berkata: dari kalangan kaum
Anshar—lalu berkata: "Wahai Rasulullah, sesungguhnya kami memiliki
tuntutan utang darah masa Jahiliyah pada orang-orang ini (Bani Yarbu')."
Maka beliau bersabda: "Sesungguhnya seorang ibu tidak boleh menanggung
dosa kejahatan anaknya," beliau mengucapkannya sebanyak tiga kali.
Pasal:
Kedatangan Utusan Tujib
Rombongan
utusan dari kabilah Tujib datang mendatangi beliau, yang mana mereka merupakan
bagian dari keturunan As-Sukun; jumlah mereka sebanyak tiga belas orang pria.
Mereka telah menggiring bersama mereka harta sedekah (zakat) dari harta benda
mereka yang telah Allah wajibkan atas mereka. Maka Rasulullah ﷺ merasa sangat gembira
dengan kedatangan mereka dan memuliakan tempat singgah mereka.
Mereka
berkata: "Wahai Rasulullah, kami menggiring kepadamu apa yang menjadi hak
Allah pada harta-harta kami." Maka Rasulullah ﷺ bersabda: "Bawalah kembali harta
ini, lalu bagikanlah ia kepada orang-orang fakir di kalangan kalian."
Mereka berkata: "Wahai Rasulullah, kami tidaklah datang menghadap kepadamu
melainkan dengan membawa harta yang merupakan kelebihan dari kebutuhan
orang-orang fakir kami." Maka Abu Bakar berkata: "Wahai Rasulullah,
tidak pernah ada rombongan utusan dari bangsa Arab yang datang dengan membawa
perkara yang serupa dengan apa yang dibawa oleh rombongan dari kabilah Tujib
ini." Maka Rasulullah ﷺ
bersabda: "Sesungguhnya petunjuk itu berada di tangan Allah Azza wa
Jalla, maka barangsiapa yang Allah kehendaki kebaikan baginya, niscaya Allah
akan melapangkan dadanya untuk menerima keimanan."
Dan
mereka bertanya kepada Rasulullah ﷺ tentang beberapa perkara, lalu beliau menuliskan surat
ketetapan bagi mereka dengannya. Mereka juga mulai bertanya kepada beliau
tentang Al-Qur'an dan sunnah-sunnah, sehingga Rasulullah ﷺ semakin bertambah
ketertarikan dan kecintaannya kepada mereka. Beliau memerintahkan Bilal untuk
membaguskan pelayanan jamuan bagi mereka. Mereka bermukim selama beberapa hari
dan tidak menuntut untuk tinggal lama. Ketika ditanyakan kepada mereka: "Apa
yang membuat kalian mengagumkan (tergesa-gesa)?" Mereka menjawab:
"Kami hendak segera kembali kepada orang-orang di belakang kami (kaum
kami), lalu kami kabarkan kepada mereka tentang perjumpaan kami melihat
Rasulullah ﷺ,
pembicaraan kami dengan beliau, serta apa yang beliau jawab kepada kami."
Kemudian
mereka mendatangi Rasulullah ﷺ
untuk berpamitan kepada beliau. Maka beliau mengutus Bilal kepada mereka, lalu
Bilal memberikan hadiah perpisahan (ajazahum) kepada mereka dengan
pemberian paling tinggi yang biasa beliau berikan kepada para utusan. Beliau
bertanya: "Apakah masih ada seorang lagi yang tersisa dari
kalian?" Mereka menjawab: "Ya, ada seorang anak muda yang kami
tinggalkan di belakang untuk menjaga barang-barang bawaan kami, dialah orang
yang paling muda usianya di antara kami." Beliau bersabda: "Utuslah
ia datang kepada kami."
Ketika
mereka telah kembali ke tempat barang bawaan mereka, mereka berkata kepada anak
muda tersebut: "Berangkatlah menemui Rasulullah ﷺ, maka tunaikanlah keperluanmu dari beliau,
karena sesungguhnya kami telah menunaikan keperluan-keperluan kami dari beliau
dan kami telah berpamitan kepada beliau." Maka anak muda itu berjalan maju
hingga mendatangi Rasulullah ﷺ
lalu berkata: "Wahai Rasulullah, aku adalah seorang pria dari Bani
Abda"—ia menyebutkan dari nama kelompok kaum yang baru saja mendatangi
beliau lalu engkau penuhi keperluan-keperluan mereka—"maka penuhilah juga
keperluanku, wahai Rasulullah!"
Beliau
bertanya: "Dan apakah keperluanmu?" Ia menjawab:
"Sesungguhnya keperluanku tidaklah sama seperti keperluan para sahabatku
(rombonganku) tadi. Walaupun mereka datang karena didorong rasa cinta kepada
Islam dan mereka menggiring apa yang mereka giring berupa harta sedekah mereka;
namun sesungguhnya aku, demi Allah, tidak ada yang menggerakkan langkahku dari
negeriku melainkan agar engkau memohon kepada Allah Azza wa Jalla agar Dia
mengampuni dosaku, merahmatiku, dan menjadikan kekayaanku berada di dalam
hatiku."
Maka
Rasulullah ﷺ
bersabda seraya menghadapkan wajah beliau kepada anak muda tersebut: "Ya
Allah, ampunilah dosanya, rahmatilah ia, dan jadikanlah kekayaannya berada di
dalam hatinya." Kemudian beliau memerintahkan untuk memberikan hadiah
kepadanya dalam jumlah yang serupa dengan apa yang beliau perintahkan untuk
diberikan kepada seorang pria dari para sahabatnya (rombongannya).
Maka
mereka pun bertolak pulang kembali kepada keluarga mereka. Kemudian mereka
menjumpai Rasulullah ﷺ
kembali pada musim haji di Mina tahun ke-10 Hijriah, lalu mereka berkata:
"Kami adalah Bani Abda." Maka Rasulullah ﷺ bertanya: "Apa yang dilakukan oleh
anak muda yang dahulu pernah datang bersamamu menemui aku?" Mereka
menjawab: "Wahai Rasulullah, kami belum pernah melihat orang yang semisal
dengannya sama sekali, dan tidak pernah kami diceritakan tentang orang yang
lebih qanaah (menerima) darinya terhadap apa yang telah Allah karuniakan
kepadanya. Seandainya manusia membagi-bagi harta dunia di hadapannya, niscaya
ia tidak akan memandang ke arahnya dan tidak pula menoleh kepadanya."
Maka
Rasulullah ﷺ
bersabda: "Alhamdulillah, sesungguhnya aku benar-benar berharap agar ia
wafat dalam keadaan utuh seluruhnya (yamuta jami'an)." Maka seorang
pria dari mereka bertanya: "Bukankah setiap orang itu mati dalam keadaan
utuh seluruhnya, wahai Rasulullah?" Maka Rasulullah ﷺ bersabda: "Bercabang-cabang
hawa nafsu dan ambisi-ambisinya di lembah-lembah dunia. Maka barangkali ajalnya
akan menjemputnya di salah satu dari lembah-lembah tersebut, sehingga Allah
Azza wa Jalla tidak memedulikan lagi di lembah mana ia binasa."
Mereka
berkata: Maka anak muda itu hidup di tengah-tengah kami dalam keadaan kondisi
yang paling utama, paling zuhud terhadap dunia, dan paling qanaah terhadap apa
yang dikaruniakan kepadanya. Ketika Rasulullah ﷺ wafat dan sebagian dari penduduk Yaman
berbalik murtad keluar dari Islam, anak muda ini berdiri tegak di tengah
kaumnya lalu ia memperingatkan mereka demi Allah dan demi Islam, sehingga tidak
ada seorang pun dari kaumnya yang berbalik murtad. Dan Abu Bakar Ash-Shiddiq
senantiasa mengingatnya serta bertanya-tanya tentang kabarnya hingga sampai
kepadanya berita mengenai kondisinya dan peran kokoh yang telah ia lakukan,
maka Abu Bakar menulis surat kepada Ziyad bin Labid untuk mewasiatkan agar
memperlakukannya dengan kebaikan.
Pasal:
Kedatangan Utusan Bani Sa'd Hudzaim dari Kabilah Qudha'ah
Al-Waqidi
meriwayatkan dari Abu An-Nu'man, dari ayahnya—yang termasuk bagian dari Bani
Sa'd Hudzaim—ia berkata: Aku datang menghadap Rasulullah ﷺ sebagai utusan
bersama sekelompok orang dari kaumku. Saat itu Rasulullah ﷺ telah menundukkan
berbagai negeri dengan kemenangan dan telah membuat bangsa Arab patuh. Kondisi
manusia kala itu terbagi menjadi dua golongan; ada orang yang masuk ke dalam
Islam karena menyukainya, dan ada pula orang yang masuk karena takut terhadap pedang.
Maka
kami singgah di salah satu sudut kota Madinah, kemudian kami keluar menuju
masjid hingga kami sampai di pintunya. Kami mendapati Rasulullah ﷺ sedang menshalatkan
jenazah di dalam masjid. Kami pun berdiri di sebuah sudut dan tidak ikut masuk
bersama orang-orang dalam shalat mereka sampai kami dapat berjumpa dengan
Rasulullah ﷺ
dan membaiatnya.
Setelah
selesai, Rasulullah ﷺ
menoleh kepada kami lalu beliau memanggil kami dan bertanya: "Siapakah
kalian?" Kami menjawab: "Kami dari Bani Sa'd Hudzaim."
Beliau bertanya: "Apakah kalian orang-orang muslim?" Kami
menjawab: "Ya." Beliau bersabda: "Lantas mengapa kalian tidak
ikut menshalatkan saudara kalian?" Kami menjawab: "Wahai
Rasulullah, kami mengira bahwa hal itu tidak diperbolehkan bagi kami sebelum
kami membaiatmu." Maka Rasulullah ﷺ bersabda: "Di mana pun kalian
masuk Islam, maka kalian adalah orang-orang muslim."
Pria
itu berkata: Maka kami pun masuk Islam dan membaiat Rasulullah ﷺ atas Islam. Kemudian
kami kembali ke tempat unta-unta tunggangan kami, yang mana kami tadi telah
meninggalkan orang yang paling muda di antara kami untuk menjaganya. Lalu
Rasulullah ﷺ
mengutus seseorang untuk mencari kami, maka kami pun dibawa kembali menghadap
beliau. Sahabat kami (yang paling muda) itu maju mendekat kepada beliau lalu
membaiatnya atas Islam. Kami berkata: "Wahai Rasulullah, sesungguhnya ia
adalah orang yang paling muda di antara kami dan ia adalah pelayan kami."
Maka beliau bersabda: "Orang yang paling muda dari suatu kaum adalah
pelayan mereka, semoga Allah memberkahinya."
Pria
itu berkata: Maka demi Allah, ia kemudian menjadi orang yang terbaik di antara
kami dan orang yang paling mahir membaca Al-Qur'an di antara kami karena berkah
doa Rasulullah ﷺ
untuknya. Kemudian Rasulullah ﷺ
mengangkatnya sebagai pemimpin atas kami, sehingga dialah yang mengimami kami
shalat. Ketika kami hendak bertolak pulang, beliau memerintahkan Bilal untuk
memberikan hadiah perpisahan kepada kami berupa beberapa uqiyah perak untuk
setiap orang dari kami. Kami pun kembali kepada kaum kami, lalu Allah
mengaruniakan hidayah Islam kepada mereka.
Pasal:
Kedatangan Utusan Bani Fazarah
Abu
Ar-Rabi' bin Salim berkata di dalam kitab Al-Iktifa': Ketika Rasulullah ﷺ kembali dari perang
Tabuk, datanglah kepada beliau rombongan utusan Bani Fazarah yang berjumlah
belasan orang pria. Di antara mereka terdapat Kharijah bin Hishn dan Al-Hurr
bin Qais—anak laki-laki dari saudara kandung 'Uyaynah bin Hishn—dan dialah yang
paling muda di antara mereka. Mereka singgah di rumah Ramlah外 binti Al-Harits. Mereka mendatangi
Rasulullah ﷺ
dalam keadaan mengakui Islam, dan mereka mengalami masa paceklik dengan
menunggangi unta-unta yang kurus kering.
Rasulullah
ﷺ bertanya kepada
mereka tentang kondisi negeri mereka, maka salah seorang dari mereka menjawab:
"Wahai Rasulullah, negeri kami mengalami paceklik, hewan-hewan ternak kami
telah binasa, pekarangan kami telah gersang, dan keluarga kami mengalami kelaparan.
Maka mohonkanlah kepada Tuhanmu untuk kami agar Dia menurunkan hujan kepada
kami, dan berilah syafaat (perantaraan doa) untuk kami kepada Tuhanmu, dan
hendaklah Tuhanmu memberi syafaat kepada engkau untuk kami."
Maka
Rasulullah ﷺ
bersabda: "Subhanallah (Maha Suci Allah)! Celaka engkau! Hal ini
hanyalah bermakna aku memohon syafaat kepada Tuhanku Azza wa Jalla. Lantas
siapakah pihak yang bisa memberi syafaat kepada Tuhan kita? Tidak ada tuhan
yang berhak disembah selain Dia Yang Maha Agung. Kursi-Nya meliputi langit dan
bumi, dan sesungguhnya langit dan bumi itu sampai mengeluarkan suara rintihan
(ta-ith) karena keagungan dan kebesaran-Nya sebagaimana suara rintihan pelana
unta yang baru."
Dan
Rasulullah ﷺ
bersabda: "Sesungguhnya Allah Azza wa Jalla benar-benar tertawa melihat
keputusasaan kalian dan kondisi kritis kalian, padahal telah dekat waktu
pertolongan-Nya kepada kalian." Maka orang Arab Badui itu bertanya:
"Wahai Rasulullah, apakah Tuhan kita Azza wa Jalla tertawa?" Beliau
menjawab: "Ya." Orang Badui itu berkata: "Kita tidak akan
pernah kehilangan kebaikan dari Tuhan yang bisa tertawa." Maka Nabi ﷺ tertawa mendengar
perkataannya.
Beliau
lalu naik ke atas mimbar dan mengucapkan beberapa kalimat doa. Beliau biasanya
tidak mengangkat kedua tangannya dalam doa apa pun kecuali dalam doa meminta
hujan (istisqa'). Beliau mengangkat kedua tangannya tinggi-tinggi hingga
terlihat keputihan ketiak beliau. Di antara doa beliau yang dihafalkan adalah:
"Ya
Allah, siramilah negeri-Mu dan hewan-hewan ternak-Mu, bentangkanlah rahmat-Mu,
dan hidupkanlah negeri-Mu yang mati. Ya Allah, siramilah kami dengan hujan yang
menyelamatkan, yang menyegarkan, yang menyuburkan, yang merata, yang luas, yang
datang segera tanpa ditunda, yang mendatangkan manfaat tanpa membawa mudarat.
Ya Allah, jadikanlah ia siraman rahmat, bukan siraman azab, bukan yang
meruntuhkan, bukan yang menenggelamkan, dan bukan pula yang membinasakan. Ya
Allah, siramilah kami dengan hujan dan menangkanlah kami atas
musuh-musuh."
Pasal:
Kedatangan Utusan Bani Asad
Datang
menghadap beliau rombongan utusan Bani Asad sebanyak sepuluh orang, di
antaranya terdapat Wabishah bin Ma'bad dan Thalhah bin Khuwailid, ketika
Rasulullah ﷺ
sedang duduk bersama para sahabatnya di dalam masjid. Mereka pun berbicara,
lalu juru bicara mereka berkata: "Wahai Rasulullah, sesungguhnya kami
bersaksi bahwa Allah itu Maha Esa tidak ada sekutu bagi-Nya, dan bahwasanya
engkau adalah hamba dan utusan-Nya. Kami datang kepadamu, wahai Rasulullah,
padahal engkau belum pernah mengirim pasukan perang kepada kami, dan kami
adalah pelindung bagi orang-orang di belakang kami."
Muhammad
bin Ka'b Al-Qurazhi berkata: Maka Allah menurunkan ayat kepada Rasul-Nya:
"Mereka
merasa berjasa kepadamu dengan keislaman mereka. Katakanlah: 'Janganlah kamu
merasa berjasa kepadaku dengan keislamanmu, sebenarnya Allah yang melimpahkan
nikmat kepadamu dengan menunjukkan kamu kepada keimanan, jika kamu orang-orang
yang benar'." (QS. Al-Hujurat: 17).
Di
antara perkara yang mereka tanyakan kepada Rasulullah ﷺ pada hari itu adalah tentang meramal nasib
dengan burung (al-'iyafah), perdukunan (al-kahanah), dan melempar
batu kerikil untuk meramal. Maka Rasulullah ﷺ melarang mereka dari perkara-perkara
tersebut seluruhnya. Mereka berkata: "Wahai Rasulullah, sesungguhnya
perkara-perkara ini dahulu biasa kami lakukan di masa Jahiliyah. Bagaimana
pendapatmu, apakah ada satu perkara yang tersisa yang diperbolehkan?"
Beliau bertanya: "Apakah itu?" Mereka menjawab: "Membuat
garis di atas tanah (al-khath)." Beliau bersabda: "Dahulu
ada seorang nabi dari para nabi yang mengajarkannya, maka barangsiapa yang
garisnya bertepatan dengan ilmu nabi tersebut, maka itulah ilmu (yang
benar)."
Pasal:
Kedatangan Utusan Bahra'
Al-Waqidi
menyebutkan dari Karimah binti Al-Miqdad, ia berkata: Aku mendengar ibuku,
Dhuba'ah binti Az-Zubair bin Abdul Muthalib berkata: Rombongan utusan Bahra'
dari Yaman datang menemui Rasulullah ﷺ; mereka berjumlah tiga belas orang pria. Mereka datang seraya
menuntun unta-unta tunggangan mereka hingga sampai di pintu rumah Al-Miqdad,
sedangkan kami saat itu berada di tempat tinggal kami di lingkungan Bani
Hudailah.
Al-Miqdad
keluar menemui mereka dan menyambut mereka dengan hangat, lalu mempersilakan
mereka singgah. Ia membawakan untuk mereka sebuah wadah besar berisi makanan Hais
(campuran kurma, samin, dan tepung) yang telah kami siapkan sebelum mereka
datang agar kami bisa duduk menikmatinya. Al-Miqdad membawa makanan
tersebut—dan ia adalah orang yang sangat dermawan dalam hal makanan—maka mereka
pun makan darinya hingga mereka merasa puas dan kenyang.
Kemudian
wadah besar tersebut dikembalikan kepada kami dalam keadaan masih menyisakan
sisa makanan. Kami mengumpulkan sisa-sisa makanan tersebut ke dalam sebuah
wadah kecil, lalu kami mengirimkannya kepada Rasulullah ﷺ bersama Sidrah, budak
perempuanku. Sidrah mendapati beliau sedang berada di rumah Ummu Salamah.
Rasulullah ﷺ
bertanya: "Apakah Dhuba'ah yang mengirimkan ini?" Sidrah
menjawab: "Ya, wahai Rasulullah." Beliau bersabda: "Letakkanlah."
Kemudian beliau bertanya: "Apa yang sedang dilakukan oleh tamu Abu
Ma'bad (Al-Miqdad)?" Aku menjawab: "Mereka berada di tempat
kami."
Dhuba'ah
berkata: Maka Rasulullah ﷺ
memakan sebagian dari makanan tersebut bersama orang-orang yang sedang berada
di dalam rumah bersamanya hingga mereka semua merasa puas dan kenyang, dan
Sidrah pun ikut makan bersama mereka. Kemudian beliau bersabda: "Bawalah
pergi apa yang tersisa ini kepada tamu kalian."
Sidrah
berkata: Maka aku kembali membawa sisa makanan yang ada di dalam wadah tersebut
kepada nyonyaku. Dhuba'ah berkata: Maka para tamu tersebut memakan dari sisa
makanan itu selama masa tinggal mereka; kami terus-menerus menyajikannya
kembali kepada mereka dan makanan itu tidak pernah berkurang sedikit pun.
Sampai-sampai orang-orang dari utusan itu berkata: "Wahai Abu Ma'bad,
sesungguhnya engkau benar-benar mengenyangkan kami dengan makanan yang paling
kami sukai, padahal kami dahulu tidak sanggup mendapati makanan seperti ini
kecuali sesekali waktu saja. Sungguh telah disampaikan kepada kami bahwa
makanan di negeri kalian hanyalah berupa dedaunan pohon (al-'alafah)
atau yang sejenisnya, namun kami di sisimu berada dalam keadaan sangat
kenyang."
Maka
Abu Ma'bad mengabarkan kepada mereka tentang berita mengenai Rasulullah ﷺ bahwasanya beliau
telah memakan sebagian darinya lalu mengembalikannya kembali. Ini adalah berkah
dari jari-jemari Rasulullah ﷺ.
Maka orang-orang itu pun mulai berkata: "Kami bersaksi bahwa beliau
benar-benar utusan Allah," dan keyakinan mereka pun semakin bertambah
kuat. Dan perkara itulah yang memang dikehendaki oleh Rasulullah ﷺ. Kemudian mereka
mempelajari kewajiban-kewajiban agama (al-fara'idh) dan bermukim selama
beberapa hari. Setelah itu mereka mendatangi Rasulullah ﷺ untuk berpamitan
kepada beliau, lalu beliau memerintahkan untuk memberikan hadiah-hadiah bagi
mereka, dan mereka pun bertolak pulang kepada keluarga mereka.
Pasal:
Kedatangan Utusan Udzrah
Rombongan
utusan Udzrah datang menemui Rasulullah ﷺ pada bulan Shafar tahun ke-9 Hijriah;
mereka berjumlah dua belas orang pria, di antara mereka terdapat Jamrah bin
An-Nu'man. Rasulullah ﷺ
bertanya: "Siapakah kaum ini?" Maka juru bicara mereka
menjawab: "Orang-orang yang tidak engkau ingkari (pasti engkau kenal).
Kami adalah Bani Udzrah, saudara seibu dari Qushay (kakek buyut Nabi). Kamilah
orang-orang yang telah membantu Qushay dan mengusir kabilah Khuza'ah serta Bani
Bakr dari lembah kota Mekah, dan kami memiliki hubungan kerabat serta tali
rahim denganmu."
Rasulullah
ﷺ bersabda: "Selamat
datang bagi kalian dan salam kekeluargaan, aku sangat mengenal kalian."
Maka mereka pun masuk Islam. Rasulullah ﷺ memberikan kabar gembira kepada mereka
tentang akan dibebaskannya negeri Syam dan larinya Heraklius ke benteng
pertahanan di negerinya. Rasulullah ﷺ juga melarang mereka dari bertanya kepada dukun perempuan (al-kahinah)
dan melarang dari hewan-hewan sembelihan yang dahulu biasa mereka sembelih
(untuk berhala), serta mengabarkan kepada mereka bahwa tidak ada kewajiban
sembelihan atas mereka kecuali ibadah kurban (al-adhhiyah). Mereka
bermukim selama beberapa hari di rumah Ramlah, kemudian mereka bertolak pulang
setelah diberikan hadiah-hadiah.
Pasal:
Kedatangan Utusan Bali
Rombongan
utusan Bali datang menemui beliau pada bulan Rabi'ul Awwal tahun ke-9 Hijriah.
Ruwaifi' bin Tsabit Al-Balawi mempersilakan mereka singgah di tempat
tinggalnya. Ia membawa mereka menghadap Rasulullah ﷺ dan berkata: "Mereka ini adalah
kaumku." Maka Rasulullah ﷺ
bersabda kepadanya: "Selamat datang untukmu dan untuk kaummu."
Lalu mereka pun masuk Islam.
Rasulullah
ﷺ bersabda kepada
mereka: "Segala puji bagi Allah yang telah menunjukkan kalian kepada
Islam, karena barangsiapa yang mati di atas selain Islam, maka ia berada di
dalam neraka." Maka Abu Adh-Dhubaib—tetua rombongan utusan
tersebut—berkata kepada beliau: "Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku
memiliki ketertarikan untuk memberikan jamuan kepada tamu, maka apakah aku
mendapatkan pahala dalam hal itu?" Beliau menjawab: "Ya, dan
setiap kebaikan yang engkau perbuat kepada orang yang kaya ataupun orang yang
miskin, maka hal itu bernilai sedekah."
Pria
itu bertanya: "Wahai Rasulullah, berapakah batasan waktu menjamu
tamu?" Beliau menjawab: "Tiga hari, maka apa saja yang lebih
setelah waktu tersebut, itu adalah sedekah. Dan tidak halal bagi seorang tamu
untuk bermukim terus di tempatmu hingga ia memberatkanmu."
Pria
itu bertanya lagi: "Wahai Rasulullah, bagaimana pendapatmu tentang hewan
ternak kambing yang hilang (al-dhallah) yang aku temukan di tanah
lapang?" Beliau menjawab: "Kambing itu menjadi milikmu, atau milik
saudaramu (pemilik aslinya), atau milik serigala." Pria itu bertanya:
"Lalu bagaimana dengan unta yang hilang?" Beliau bersabda: "Apa
urusanmu dengan unta itu? Tinggalkanlah ia hingga pemiliknya sendiri yang
menemukannya!"
Ruwaifi'
berkata: Kemudian mereka berdiri lalu kembali ke rumahku. Tiba-tiba Rasulullah ﷺ datang mendatangi
rumahku dengan membawa buah kurma, lalu beliau bersabda: "Manfaatkanlah
buah kurma ini." Mereka pun makan dari buah kurma tersebut dan dari
makanan lainnya. Mereka bermukim selama tiga hari, kemudian mereka berpamitan
kepada Rasulullah ﷺ
dan beliau memberikan hadiah kepada mereka, lalu mereka kembali ke negeri
mereka.
Pasal:
[Pelajaran Fikih Terkait Hak Tamu dan Barang Temuan]
Di
dalam kisah ini terdapat pelajaran fikih bahwasanya seorang tamu memiliki hak
atas orang yang disinggahinya, yang mana hak tersebut terbagi menjadi tiga
tingkatan: hak yang wajib, kesempurnaan yang dianjurkan (mustahab), dan
salah satu bentuk sedekah dari berbagai macam sedekah.
Adapun
hak yang wajib adalah selama satu hari satu malam. Nabi ﷺ telah menyebutkan
tiga tingkatan ini di dalam hadis yang disepakati kesahihannya (muttafaq
'alayh) dari hadis Abu Syuraih Al-Khuza'i, bahwasanya Rasulullah ﷺ bersabda:
"Barangsiapa
yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir, maka hendaklah ia memuliakan tamunya
berupa hadiahnya (jaizatahu)." Para sahabat bertanya: "Apakah
hadiahnya itu, wahai Rasulullah?" Beliau bersabda: "Satu hari dan
satu malamnya. Dan batas menjamu tamu itu adalah tiga hari, maka apa saja yang
berada di luar batasan itu adalah sedekah. Dan tidak halal bagi tamu tersebut
untuk menginap di tempatnya hingga ia memberatkannya."
Dan
di dalam hadis tersebut terdapat pelajaran tentang bolehnya mengambil kambing
temuan (luqathah), dan bahwasanya seekor kambing apabila pemiliknya
tidak kunjung datang, maka ia menjadi hak milik bagi orang yang menemukannya (al-multaqith).
Sebagian
sahabat kami (ulama mazhab Hambali) berdalil dengan hadis ini bahwa seekor
kambing atau yang sejenisnya dari barang yang boleh diambil, maka orang yang
menemukannya diberikan pilihan (mukhayyar) antara:
- Memakannya secara langsung
pada saat itu juga dan ia wajib menanggung nilainya harganya (qimah).
- Menjualnya dan menyimpan
uang hasil penjualannya.
- Membiarkannya tetap hidup
dan memberikan nafkah (biaya makan) untuknya dari harta pribadinya.
Apakah
ia boleh menuntut kembali biaya nafkah tersebut kepada pemiliknya? Dalam hal
ini ada dua pendapat, karena Nabi menjadikannya sebagai milik orang yang
menemukannya kecuali jika pemilik aslinya muncul. Dan apabila barang itu telah
menjadi miliknya, ia boleh memilih di antara tiga pilihan ini. Maka jika
pemiliknya muncul, ia menyerahkan kambing itu kepadanya atau menyerahkan nilai
harganya.
Adapun
para ulama terdahulu dari kalangan sahabat Imam Ahmad (mutaqaddimu ash-hab
Ahmad), pendapat mereka menyelisihi hal ini. Abu Al-Husain berkata:
"Ia tidak boleh memanfaatkannya sebelum berlalu masa satu tahun (al-haul),
ini adalah satu riwayat tunggal." Ia berkata lagi: "Dan jika kita
berpendapat bahwa ia boleh mengambil hewan yang tidak dapat melindungi dirinya
sendiri seperti kambing, maka ia tetap tidak boleh memanfaatkannya dengan cara
memakannya atau cara lainnya, ini adalah satu riwayat tunggal." Demikian
pula yang dikatakan oleh Ibnu Aqil.
Dan
terdapat teks tegas (nash) dari Ahmad di dalam riwayat Abu Thalib
mengenai kambing temuan, bahwa ia harus mengumumkannya (yu'arrifuha)
selama satu tahun; jika pemiliknya datang, maka ia mengembalikannya kepadanya.
Demikian pula yang dikatakan oleh Asy-Syarifain: "Ia tidak dapat
memilikinya sebelum berlalu masa satu tahun, ini adalah satu riwayat
tunggal." Abu Bakar berkata: "Dan kambing yang hilang apabila ia
mengambilnya, ia wajib mengumumkannya selama satu tahun, dan itulah yang wajib.
Maka apabila tahun telah berlalu namun ia tidak mengetahui pemiliknya, barulah
kambing itu menjadi miliknya."
Namun
pendapat yang pertama (yang memberikan pilihan langsung) adalah pendapat yang
lebih mendalam fikihnya (afqah) dan lebih dekat kepada kemaslahatan bagi
orang yang menemukan maupun bagi pemilik barang. Sebab, jika diwajibkan
mengumumkannya selama satu tahun, hal itu adakalanya akan mendatangkan kerugian
denda bagi pemiliknya dalam jumlah yang berlipat-lipat dari nilai harga kambing
itu sendiri—jika kita berpendapat bahwa orang yang menemukan boleh menuntut
kembali biaya nafkahnya. Dan jika kita berpendapat bahwa ia tidak boleh
menuntut kembali, maka hal itu akan memberatkan kerugian bagi orang yang
menemukan.
Dan
jika dikatakan: "Tinggalkan saja kambing itu dan jangan diambil,"
niscaya kambing itu akan dimakan seriga dan binasa. Padahal syariat tidak
pernah memerintahkan untuk menyia-nyiakan harta.
Jika
ada yang menyanggah: "Pendapat yang kalian unggulkan ini menyelisihi
teks-teks tegas dari Imam Ahmad, pendapat para sahabat mazhabnya, dan juga
menyelisihi dalil!"
Maka
jawabannya: Adapun tuduhan menyelisihi teks tegas dari Imam Ahmad, maka hal itu
didasarkan pada apa yang telah dikisahkan di depan dalam riwayat Abu Thalib.
Namun terdapat pula teks tegas lainnya dari Imam Ahmad di dalam riwayatnya
mengenai seorang yang berada dalam kondisi darurat (mudhtharr) yang
mendapati seekor kambing yang telah disembelih (namun tidak diketahui milik
siapa) dan seekor kambing yang telah mati menjadi bangkai. Imam Ahmad berkata:
"Ia makan dari bangkai tersebut dan tidak boleh makan dari kambing yang
disembelih. Sebab bangkai itu telah dihalalkan (karena darurat), sedangkan
kambing yang disembelih itu memiliki pemilik yang telah menyembelihnya, yang
mana ia ingin mengumumkannya dan mencari pemiliknya." Maka apabila Imam
Ahmad mewajibkan untuk membiarkan kambing yang telah disembelih sesuai
keadaannya, maka membiarkan kambing yang hidup tentu lebih utama (thariq
al-aula).
Adapun
tuduhan menyelisihi perkataan para sahabat mazhab, maka penjelasannya telah
berlalu di depan.
Adapun
tuduhan menyelisihi dalil, yaitu yang terdapat di dalam hadis Abdullah bin
Amru: "Wahai Rasulullah, bagaimana pendapatmu tentang kambing yang
hilang?" Beliau bersabda: "Ia menjadi milikmu, atau milik
saudaramu, atau milik serigala. Tahanlah untuk saudaramu barang
temuannya!" Dan di dalam redaksi lain: "Kembalikanlah kepada
saudaramu barang temuannya!" Dan redaksi ini melarang tindakan menjual
ataupun menyembelihnya.
Maka
dijawab: Tidak ada di dalam teks tegas dari Imam Ahmad perkara yang lebih dari
sekadar kewajiban mengumumkan (at-ta'rif). Dan orang yang berpendapat
bahwa ia boleh memilih antara memakannya, menjualnya, atau menyimpannya,
tidaklah berpendapat gugurnya kewajiban mengumumkan. Melainkan ia tetap wajib
mengumumkannya bersamaan dengan tindakan tersebut, setelah ia mencatat ciri-ciri
bulunya dan tanda-tandanya. Maka jika pemiliknya muncul, ia memberikan nilai
harganya kepada pemilik tersebut.
Jadi,
perkataan Imam Ahmad bahwa "ia mengumumkannya" maknanya lebih umum;
mencakup mengumumkannya dalam keadaan fisik barangnya masih utuh ada, atau
mengumumkannya dalam keadaan barang tersebut telah beralih menjadi jaminan
tanggungan di dalam dzimmah demi kemaslahatan pemiliknya dan orang yang
menemukannya. Terlebih lagi jika ia menemukan kambing tersebut di dalam
perjalanan (al-safar); karena mewajibkan untuk mengumumkannya selama
satu tahun di perjalanan mengandung unsur kesulitan (al-haraj) dan
kepayahan (al-masyaqqah) yang tidak diridai oleh pembuat syariat.
Sedangkan
jika membiarkannya begitu saja, hal itu termasuk mendedahkan harta pada
kesia-siaan dan kebinasaan, yang mana hal ini bertentangan dengan perintah
beliau untuk mengambilnya dan kabar dari beliau bahwa jika ia tidak
mengambilnya maka kambing itu akan dimakan serigala. Oleh karena itu, sudah
semestinya dan tidak boleh tidak, pilihannya adalah antara menjualnya lalu
menyimpan uang harganya, atau memakannya lalu menjamin nilai harganya atau yang
sepadan dengannya.
Adapun
tuduhan menyelisihi para sahabat mazhab; maka ulama yang memilih pendapat Al-Takhyir
(memberikan pilihan langsung) ini adalah termasuk salah satu ulama terbesar
dari kalangan sahabat mazhab, yang mana ia sebanding dengan para syekh mazhab
yang besar lagi mulia, yaitu Abu Muhammad Al-Maqdisi (Ibnu Qudamah)—semoga
Allah mensucikan ruhnya. Dan sungguh ia telah berbuat sangat baik di dalam
pilihannya menetapkan konsep pilihan ini dengan sebaik-baiknya kebaikan.
Adapun
tuduhan menyelisihi dalil; maka di manakah di dalam dalil syariat terdapat
larangan untuk memanfaatkannya—terhadap kambing yang ditemukan di padang tandus
atau di dalam perjalanan—dengan cara menjual atau memakannya? Serta di manakah
dalil yang mewajibkan untuk mengumumkannya dan memberi nafkah atasnya selama
satu tahun, baik disertai hak menuntut kembali biaya nafkah ataupun tidak?
Perkara yang seperti ini tidaklah mungkin dibawa oleh sebuah syariat, apalagi
sampai tegak dalil di atasnya.
Dan
sabda beliau: "Tahanlah untuk saudaramu barang temuannya,"
adalah teks yang jelas (sharih) bahwa maksud dari hadis tersebut adalah
agar ia tidak mementingkan dirinya sendiri tanpa memedulikan saudaranya dan
tidak melenyapkan hak saudaranya. Maka apabila tindakan menjual kambing
tersebut dan menyimpan uang harganya itu lebih baik bagi pemiliknya daripada
mengumumkannya selama satu tahun seraya memberinya nafkah yang akan membebani
pemiliknya dengan denda berlipat-lipat dari nilai harganya; maka menahannya dan
mengembalikannya kepada pemiliknya adalah dengan melalui cara pilihan (al-takhyir)
yang di dalamnya terdapat keuntungan bagi pemiliknya. Dan hadis tersebut
menghendaki makna ini berdasarkan kandungan isyaratnya (fahwa) dan
kekuatannya, dan hal ini adalah perkara yang jelas. Hanya kepada Allah-lah
taufik bersandar.
Dan
di antara pelajaran kisah tersebut: Bahwasanya unta tidak boleh diambil sebagai
barang temuan. Ya Allah, terkecuali jika unta tersebut berupa anak unta yang
masih kecil (fashil) yang tidak mampu melindungi dirinya sendiri dari
serangan serigala dan yang sejenisnya, maka hukumnya disamakan dengan hukum
kambing berdasarkan peringatan teks (tanbih al-nash) dan penunjukannya (dalalah).
Pasal:
Kedatangan Utusan Dzu Murrah
Rombongan
utusan Dzu Murrah datang menemui Rasulullah ﷺ; mereka berjumlah tiga belas orang pria
yang dipimpin oleh Al-Harits bin 'Auf. Mereka berkata: "Wahai Rasulullah,
sesungguhnya kami adalah kaummu dan kerabatmu, kami adalah orang-orang dari
keturunan Lu'ay bin Ghalib." Maka Rasulullah ﷺ tersenyum dan bersabda kepada Al-Harits: "Di
manakah engkau meninggalkan keluargamu?" Ia menjawab: "Di daerah
Silah dan daerah-daerah di sekitarnya." Beliau bertanya: "Dan
bagaimanakah kondisi negeri kalian?" Ia menjawab: "Demi Allah,
sesungguhnya kami benar-benar mengalami paceklik, tidak ada lagi sumsum di
dalam hewan ternak kami (karena kurus kering). Maka mohonkanlah kepada Allah
untuk kami!"
Maka
Rasulullah ﷺ
bersabda: "Ya Allah, siramilah mereka dengan hujan." Mereka
bermukim selama beberapa hari, kemudian mereka hendak bertolak pulang ke negeri
mereka. Mereka mendatangi Rasulullah ﷺ untuk berpamitan kepada beliau, lalu beliau memerintahkan Bilal
untuk memberikan hadiah kepada mereka. Bilal memberikan hadiah kepada mereka
berupa sepuluh uqiyah perak untuk setiap orang, dan melebihkan pemberian untuk
Al-Harits bin 'Auf yang mana beliau memberinya sebanyak dua belas uqiyah.
Ketika
mereka kembali ke negeri mereka, mereka mendapati negeri mereka telah diguyur
hujan lebat. Mereka bertanya-tanya: "Kapan kalian diguyur hujan?"
Ternyata waktu turunnya hujan itu bertepatan dengan hari di saat Rasulullah ﷺ memanjatkan doa untuk
mereka, dan setelah itu negeri mereka berubah menjadi sangat subur.
Pasal:
Kedatangan Utusan Khoulan
Rombongan
utusan Khoulan datang menemui beliau pada bulan Sya'ban tahun ke-10 Hijriah;
mereka berjumlah sepuluh orang. Mereka berkata: "Wahai Rasulullah, kami
datang sebagai wakil atas orang-orang di belakang kami dari kaum kami. Kami
adalah orang-orang yang beriman kepada Allah Azza wa Jalla dan membenarkan
rasul-Nya. Kami telah memacu lambung-lambung unta kami untuk berjalan menuju
kepadamu, menempuh jalan-jalan tanah yang keras maupun yang landai. Dan segala
anugerah adalah milik Allah dan rasul-Nya atas kami, dan kami datang ini dalam
rangka berziarah (berkunjung) kepadamu."
Maka
Rasulullah ﷺ
bersabda: "Adapun apa yang kalian sebutkan mengenai perjalanan kalian
menuju kepadaku, maka sesungguhnya bagi kalian pada setiap langkah kaki yang
dilangkahkan oleh unta salah seorang dari kalian akan dicatat sebagai satu
kebaikan. Adapun perkataan kalian bahwa kalian datang dalam rangka berziarah
kepadaku, maka sesungguhnya barangsiapa yang berziarah kepadaku di Madinah, ia
akan berada di dalam perlindunganku (jiwari) pada Hari Kiamat nanti."
Mereka berkata: "Wahai Rasulullah, inilah perjalanan yang tidak ada
kesia-siaan di dalamnya (la tuwa 'alayh)."
Kemudian
Rasulullah ﷺ
bertanya: "Apa yang telah dilakukan oleh 'Ammu Anas (Paman Anas)?—yaitu
nama berhala sembahan Khoulan yang dahulu mereka sembah." Mereka
menjawab: "Berbahagialah engkau! Allah telah menggantikannya bagi kami
dengan ajaran kebenaran yang engkau bawa. Memang masih ada yang tersisa di
antara kami berupa segelintir orang tua bangka dan nenek tua rentan yang masih
memegang teguh penyembahannya. Namun sekembalinya kami ke sana nanti, kami
pasti akan menghancurkannya insya Allah. Sungguh dahulu kami berada di dalam
tipu daya dan fitnah kesesatan darinya."
Rasulullah
ﷺ bertanya kepada
mereka: "Dan apakah fitnah terbesar yang pernah kalian lihat
darinya?" Mereka menjawab: "Sungguh kami pernah mengalami masa
paceklik yang sangat parah hingga kami memakan bangkai yang telah hancur (al-rimmah).
Lalu kami mengumpulkan harta apa saja yang kami sanggup, lalu dengannya kami
membeli seratus ekor sapi jantan. Kami menyembelihnya untuk 'Ammu Anas sebagai
kurban persembahan dalam satu waktu pagi saja, dan kami membiarkannya begitu
saja agar didatangi oleh binatang-binatang buas, padahal kami sendiri jauh
lebih membutuhkan daging itu daripada binatang buas tersebut. Tiba-tiba hujan
pun langsung turun kepada kami pada saat itu juga. Dan sungguh kami melihat
rumput-rumput tumbuh tinggi hingga menyembunyikan tubuh para lelaki,
sampai-sampai ada orang di antara kami yang berkata: 'Ammu Anas telah
memberikan nikmat kepada kita'."
Dan
mereka menceritakan kepada Rasulullah ﷺ tentang apa saja yang dahulu biasa mereka
bagi-bagikan untuk berhala mereka ini dari hewan-hewan ternak mereka dan
tanaman hasil bumi mereka; yang mana mereka menjadikan sebagian darinya sebagai
bagian untuk berhala dan sebagian lagi sebagai bagian untuk Allah menurut
persangkaan mereka. Mereka berkata: "Dahulu kami menanam tanaman, lalu
kami menjadikan bagian tengah kebun itu untuknya (berhala) dan kami
menamakannya untuknya. Dan kami menjadikan tanaman di petak lain sebagai bagian
untuk Allah. Maka apabila angin bertiup kencang (membuat tanaman petak Allah
rusak pindah ke petak berhala), maka apa yang kami namakan untuk Allah itu kami
ubah menjadi milik 'Ammu Anas. Namun jika angin bertiup kencang (sebaliknya),
maka apa yang kami jadikan untuk 'Ammu Anas tidak kami ubah menjadi milik
Allah."
Maka
Rasulullah ﷺ
menyebutkan kepada mereka: "Bahwasanya Allah telah menurunkan ayat
kepadaku mengenai perkara tersebut: 'Dan mereka menyediakan sebagian dari hasil
bumi dan hewan ternak yang telah diciptakan Allah untuk Allah...' Al-Ayah (QS.
Al-An'am: 136)."
Mereka
berkata: "Dan dahulu kami juga biasa meminta keputusan hukum kepadanya
(berhala itu), lalu ia bisa berbicara." Maka Rasulullah ﷺ bersabda: "Itu
adalah setan-setan yang berbicara kepada kalian."
Dan
mereka bertanya kepada beliau tentang kewajiban-kewajiban agama, maka beliau
mengabarkannya kepada mereka. Beliau memerintahkan mereka untuk menepati janji,
menunaikan amanah, membaguskan hubungan bertetangga terhadap orang yang
bertetangga dengan mereka, dan agar mereka tidak berbuat zalim kepada seorang
pun. Beliau bersabda: "Karena sesungguhnya kezaliman itu adalah
kegelapan-kegelapan pada Hari Kiamat." Kemudian mereka meminta izin
pamit setelah beberapa hari, dan beliau memberikan hadiah kepada mereka. Maka
mereka pun kembali kepada kaum mereka, dan mereka tidak melepaskan satu ikatan
tali tunggangan pun di perkampungan mereka hingga mereka menghancurkan berhala
'Ammu Anas terlebih dahulu.
Pasal:
Kedatangan Utusan Muharib
Rombongan
utusan dari kabilah Muharib datang menemui Rasulullah ﷺ pada tahun Haji Wada'. Mereka dahulu
merupakan kabilah Arab yang paling kasar dan paling keras sikapnya terhadap
Rasulullah ﷺ
pada musim-musim haji tersebut, yaitu pada hari-hari ketika beliau menawarkan
dirinya kepada kabilah-kabilah untuk mengajak mereka kepada Allah.
Lalu
datanglah sepuluh orang pria dari mereka menemui Rasulullah ﷺ sebagai wakil dari
orang-orang di belakang mereka dari kaum mereka, kemudian mereka pun masuk
Islam. Bilal senantiasa membawakan makanan pagi dan makanan malam untuk mereka.
Hingga
pada suatu hari, mereka duduk bersama Rasulullah ﷺ dari waktu Zhuhur sampai waktu Ashar.
Beliau mengenali salah seorang pria di antara mereka, maka beliau memperlama
pandangannya ke arah pria itu. Ketika orang dari kabilah Muharib itu melihat
beliau terus-menerus memandangnya, ia berkata: "Sepertinya engkau, wahai
Rasulullah, mengira-ngira tentang diriku?" Beliau bersabda: "Sungguh
aku pernah melihatmu."
Pria
Muharib itu berkata: "Benar, demi Allah, sungguh engkau telah melihatku,
engkau telah berbicara kepadaku, dan aku telah membalas bicaramu dengan
perkataan yang paling buruk serta menolakmu dengan penolakan yang paling buruk
di pasar 'Ukazh saat engkau sedang berkeliling mendatangi orang-orang."
Maka
Rasulullah ﷺ
bersabda: "Benar." Kemudian pria Muharib itu berkata:
"Wahai Rasulullah, tidak ada seorang pun di antara sahabat-sahabatku
(kelompokku) yang lebih keras sikapnya terhadapmu pada hari itu dan tidak ada
yang lebih jauh dari Islam daripada diriku. Maka aku memuji Allah yang telah
membiarkanku hidup hingga akhirnya aku membenarkanmu, padahal kelompok orang
yang dahulu bersamaku itu telah mati seluruhnya di atas agama mereka."
Maka
Rasulullah ﷺ
bersabda: "Sesungguhnya hati-hati ini berada di tangan Allah Azza wa
Jalla." Pria Muharib itu berkata: "Wahai Rasulullah, mohonkanlah
ampunan untukku kepada Allah atas bantahan-bantahanku kepadamu dahulu."
Maka Rasulullah ﷺ
bersabda: "Sesungguhnya Islam itu menghapuskan dosa kekafiran yang ada
sebelum-sebelumnya." Kemudian mereka bertolak pulang kepada keluarga
mereka.
Pasal:
Kedatangan Utusan Shuda' pada Tahun ke-8 Hijriah
Rombongan
utusan Shuda' datang menemui beliau, dan peristiwa itu bermula ketika beliau
bertolak pulang dari Al-Ji'ranah. Beliau mengirim beberapa pasukan utusan dan
menyiapkan satu pasukan khusus yang beliau angkat Qais bin Sa'd bin Ubadah
sebagai pemimpinnya. Beliau mengikatkan sepotong panji putih untuknya dan
menyerahkan sebuah bendera hitam kepadanya. Pasukan itu berkemah di daerah
Qanah dengan kekuatan empat ratus orang dari kalangan kaum muslimin, dan beliau
memerintahkannya untuk menundukkan wilayah di Yaman yang di dalamnya terdapat
kabilah Shuda'.
Lalu
datanglah seorang pria dari kabilah tersebut menemui Rasulullah ﷺ yang mana ia telah
mengetahui tentang pergerakan tentara tersebut. Ia mendatangi Rasulullah ﷺ lalu berkata:
"Wahai Rasulullah, aku datang kepadamu sebagai utusan yang mewakili
orang-orang di belakangku, maka tariklah kembali pasukan tentara tersebut, dan
aku yang menjamin kaumku untukmu." Maka Rasulullah ﷺ menarik kembali Qais
bin Sa'd dari pangkal daerah Qanah, dan orang Shuda' tersebut keluar pergi
menuju kaumnya.
Kemudian
datanglah lima belas orang pria dari mereka menemui Rasulullah ﷺ. Sa'd bin Ubadah
berkata: "Wahai Rasulullah, biarkanlah mereka singgah di tempatku."
Maka mereka pun singgah di tempatnya, lalu Sa'd menyambut mereka, memuliakan
mereka, dan memberikan pakaian kepada mereka. Kemudian ia membawa mereka di
waktu sore menemui Rasulullah ﷺ,
lalu mereka membaiat beliau atas Islam. Mereka berkata: "Kami menjadi
jaminan bagimu atas orang-orang di belakang kami dari kaum kami."
Mereka
pun kembali kepada kaum mereka, lalu Islam tersebar luas di kalangan mereka.
Akhirnya, seratus orang pria dari mereka datang menjumpai Rasulullah ﷺ pada saat Haji Wada'.
Perkara ini disebutkan oleh Al-Waqidi dari sebagian Bani Al-Musthaliq.
Dan
disebutkan dari hadis Ziyad bin Al-Harits Ash-Shuda'i bahwasanya dialah orang
yang datang menemui Rasulullah ﷺ lalu ia berkata kepada beliau: "Tariklah kembali pasukan
tentara tersebut dan aku yang menjamin kaumku untukmu," lalu beliau
menarik mereka kembali.
Ziyad
berkata: Dan rombongan utusan kaumku datang menemui beliau, lalu beliau
bersabda kepadaku: "Wahai saudara dari Shuda', sesungguhnya engkau
adalah orang yang ditaati di kalangan kaummu." Ziyad berkata: Aku
menjawab: "Bukan, wahai Rasulullah, melainkan ketaatan itu dari Allah Azza
wa Jalla dan dari Rasul-Nya."
Ziyad
ini dahulu pernah menyertai Rasulullah ﷺ dalam sebagian perjalanan beliau. Ia
berkata: Rasulullah ﷺ
menempuh perjalanan di waktu malam (i'tasya), dan kami pun ikut menempuh
perjalanan malam bersama beliau, dan aku adalah seorang pria yang kuat. Ia
berkata: Maka para sahabat beliau mulai terpisah-pisah dari beliau, sedangkan
aku terus merapatkan diri di dekat sanggurdi tunggangan beliau. Ketika waktu
sahur tiba, beliau bersabda: "Mengumandangkan azanlah, wahai saudara
dari Shuda'!" Maka aku mengumandangkan azan di atas hewan
tungganganku. Kemudian kami berjalan hingga kami selesai, lalu beliau turun
untuk menunaikan hajatnya kemudian kembali.
Beliau
bertanya: "Wahai saudara dari Shuda', apakah bersamamu ada air?"
Aku menjawab: "Bersamaku ada sedikit air di dalam wadah kulitku."
Beliau bersabda: "Bawalah ke mari." Maka aku membawanya, lalu
beliau bersabda: "Tuangkanlah." Maka aku menuangkan apa yang
ada di dalam wadah kulit itu ke dalam sebuah mangkuk kayu. Para sahabat beliau
pun mulai berdatangan menyusul satu per satu. Kemudian beliau meletakkan
telapak tangan beliau di atas wadah tersebut, lalu aku melihat di antara setiap
dua jari dari jari-jemari beliau ada mata air yang memancar.
Kemudian
beliau bersabda: "Wahai saudara dari Shuda', seandainya bukan karena
aku merasa malu kepada Tuhanku Azza wa Jalla, niscaya kita benar-benar akan
minum dan memberi minum wadah-wadah air kita." Kemudian beliau berwudu
dan bersabda: "Serukanlah kepada para sahabatku, barangsiapa yang
memiliki keperluan untuk berwudu, maka hendaklah ia datang ke mari."
Ziyad berkata: Maka mereka pun datang hingga orang yang paling terakhir dari
mereka.
Kemudian
Bilal datang untuk mengumandangkan ikamah, lalu Nabi bersabda: "Sesungguhnya
saudara dari Shuda' yang telah mengumandangkan azan, dan barangsiapa yang
mengumandangkan azan maka dialah yang mengumandangkan ikamah." Maka
aku pun mengumandangkan ikamah. Kemudian Rasulullah ﷺ maju lalu mengimami kami shalat.
Sebelum
itu, aku telah meminta kepada beliau agar beliau mengangkatku sebagai pemimpin
atas kaumku dan menuliskan selembar surat ketetapan untukku mengenai hal itu,
dan beliau pun telah melakukannya. Ketika beliau telah selesai dari shalatnya,
berdiri seorang pria mengadukan perihal amilnya (gubernurnya), ia berkata:
"Wahai Rasulullah, sesungguhnya ia telah menghukum kami dengan tuntutan
utang darah yang dahulu terjadi di antara kami dan dia di masa Jahiliyah."
Maka Rasulullah ﷺ
bersabda: "Tidak ada kebaikan dalam hal keamiran (kekuasaan) bagi
seorang pria muslim."
Kemudian
berdiri orang lain lagi lalu berkata: "Wahai Rasulullah, berilah aku
bagian dari harta sedekah (zakat)." Maka Rasulullah ﷺ bersabda: "Sesungguhnya
Allah tidak menyerahkan pembagian harta zakat itu kepada malaikat yang dekat
dengan-Nya dan tidak pula kepada nabi yang diutus, hingga Dia sendiri yang
membaginya menjadi delapan bagian. Maka jika engkau termasuk bagian dari
delapan golongan tersebut, aku akan memberimu. Namun jika engkau adalah orang
yang tidak membutuhkannya, maka sesungguhnya harta zakat itu hanyalah akan
menjadi sakit kepala di kepala dan penyakit di dalam perut."
Maka
aku berkata di dalam hatiku: "Dua perkara ini ada pada diriku; ketika aku
meminta jabatan keamiran padahal aku adalah seorang pria muslim, dan aku juga
meminta harta zakat padahal aku adalah orang yang tidak membutuhkannya."
Maka aku berkata: "Wahai Rasulullah, ini adalah dua surat ketetapanmu
(yang engkau tulis untukku), maka ambillah kembali keduanya." Rasulullah ﷺ bertanya: "Mengapa?"
Aku menjawab: "Sesungguhnya aku telah mendengarmu bersabda: 'Tidak ada
kebaikan dalam hal keamiran bagi seorang pria muslim,' sedangkan aku adalah
seorang muslim. Dan aku juga mendengarmu bersabda: 'Barangsiapa yang meminta
dari harta zakat padahal ia tidak membutuhkannya, maka sesungguhnya harta itu
hanyalah akan menjadi sakit kepala di kepala dan penyakit di dalam perut,'
sedangkan aku adalah orang yang berkecukupan." Maka Rasulullah ﷺ bersabda: "Adapun
apa yang aku katakan adalah memang sebagaimana yang aku katakan." Lalu
Rasulullah ﷺ
mengambil kembali kedua surat tersebut.
Kemudian
beliau bersabda kepadaku: "Tunjukkanlah kepadaku seorang pria dari
kaummu yang bisa aku angkat sebagai amil." Maka aku menunjukkan kepada
beliau seorang pria dari mereka, lalu beliau pun mengangkatnya.
Aku
berkata: "Wahai Rasulullah, sesungguhnya kami memiliki sebuah sumur yang
apabila musim dingin tiba airnya mencukupi kami, namun apabila musim kemarau
airnya menyedikit dari kami sehingga kami terpecah-pecah berpindah ke
sumber-sumber air lain. Sedangkan Islam pada hari ini di kalangan kami
jumlahnya masih sedikit dan kami merasa takut, maka mohonkanlah doa kepada
Allah Azza wa Jalla untuk kami pada sumur kami." Maka Rasulullah ﷺ bersabda: "Berikanlah
kepadaku tujuh buah batu kerikil." Maka aku menyerahkannya kepada
beliau, lalu beliau menggosok-gosok batu-batu tersebut dengan tangan beliau
kemudian menyerahkannya kembali kepadaku dan bersabda: "Apabila engkau
telah sampai di sumur itu, maka lemparkanlah ke dalamnya batu demi batu seraya
menyebut nama Allah (Bismillah)." Ziyad berkata: Maka aku pun
melakukannya, dan kami tidak pernah lagi mendapati dasar sumur tersebut (karena
airnya melimpah penuh) sampai saat ini.
Pasal:
Pelajaran Fikih dari Kisah Ini
Di
dalam kisah ini terdapat pelajaran tentang dianjurkannya (istihbab)
mengikatkan panji-panji (al-alwiyah) dan bendera-bendera (al-rayat)
untuk pasukan tentara, dianjurkannya bendera panji itu berwarna putih, dan
bolehnya bendera tersebut berwarna hitam tanpa adanya kemakruhan.
Dan
di dalamnya terdapat pelajaran tentang diterimanya kabar dari satu orang saja (khabar
al-wahid), karena sesungguhnya Nabi ﷺ menarik kembali pasukan tentara hanya
dikarenakan kabar dari satu orang Shuda' itu saja.
Dan
di dalamnya terdapat pelajaran tentang bolehnya melakukan perjalanan sepanjang
malam dalam safar hingga waktu fajar. Karena perkataan perawi: Atsyasya
maknanya adalah berjalan di waktu malam ('asyiyyah), dan kata ini tidak
diucapkan untuk waktu setelah lewat pertengahan malam.
Dan
di dalamnya terdapat pelajaran tentang bolehnya mengumandangkan azan di atas
hewan tunggangan.
Dan
di dalamnya terdapat pelajaran tentang tindakan seorang Imam meminta air dari
salah seorang rakyatnya untuk keperluan berwudu, dan hal tersebut tidak
termasuk kategori meminta-minta (yang dilarang).
Dan
di dalamnya terdapat pelajaran bahwasanya seseorang tidak boleh bertayamum
hingga ia mencari air terlebih dahulu lalu ia tidak mendapatinya.
Dan
di dalamnya terdapat mukjizat yang nyata berupa memancarnya air dari antara
jari-jemari beliau ketika beliau meletakkan tangan beliau di dalamnya, yang
mana Allah membantu beliau dengannya dan memperbanyak jumlah air tersebut
hingga memancar dari sela-sela jari-jemari yang mulia. Orang-orang yang bodoh
menyangka bahwa jari-jemari beliau terbelah lalu air keluar dari sela-sela
daging dan darah, padahal tidaklah demikian kejadiannya. Melainkan dengan
diletakkannya jari-jemari beliau di dalamnya, turunlah berkah dari Allah dan
pertolongan-Nya, sehingga air itu mulai memancar hingga keluar dari antara
jari-jemari. Dan peristiwa seperti ini telah terjadi pada beliau berulang kali
dengan disaksikan oleh para sahabat beliau.
Dan
di dalamnya terdapat pelajaran bahwasanya menurut sunnah, orang yang bertindak
mengumandangkan ikamah adalah orang yang bertindak mengumandangkan azan. Namun
boleh saja satu orang yang mengumandangkan azan dan orang lain yang
mengumandangkan ikamah, sebagaimana hal itu telah tetap di dalam kisah Abdullah
bin Zaid bahwasanya ketika ia bermimpi melihat lafal azan lalu ia
mengabarkannya kepada Nabi ﷺ,
beliau bersabda: "Sampaikanlah lafal itu kepada Bilal." Maka
ia pun menyampaikannya kepada Bilal. Kemudian ketika Bilal hendak
mengumandangkan ikamah, Abdullah bin Zaid berkata: "Wahai Rasulullah,
akulah yang memimpikannya, maka aku ingin mengumandangkan ikamah." Beliau
bersabda: "Maka ikamahlah." Jadi dialah yang ikamah sedangkan
Bilal yang azan; hal ini disebutkan oleh Imam Ahmad rahimahullah.
Dan
di dalamnya terdapat pelajaran tentang bolehnya seorang Imam mengangkat
kepemimpinan dan memberikan kekuasaan kepada orang yang memintanya apabila sang
Imam melihatnya sebagai orang yang cakap (kufu'), dan permintaannya
tersebut tidak menjadi penghalang bagi pengangkatannya.
Hal
ini tidaklah kontradiktif dengan sabda beliau di dalam hadis yang lain: "Sesungguhnya
kami tidak akan menyerahkan kekuasaan atas urusan kami ini kepada orang yang
menginginkannya." Karena sesungguhnya orang Shuda' ini hanyalah
meminta kepada beliau untuk memimpin kaumnya sendiri secara khusus, sedangkan
ia adalah orang yang ditaati di kalangan mereka lagi dicintai oleh mereka, dan
maksud tujuannya adalah demi memperbaiki kondisi mereka dan mengajak mereka
kepada Islam. Maka Nabi ﷺ
melihat adanya kemaslahatan bagi kaumnya dalam pengangkatan pria tersebut,
sehingga beliau mengabulkan permintaannya. Sementara beliau melihat bahwa orang
yang meminta dalam hadis yang lain itu hanyalah meminta jabatan untuk bagian
keuntungan dirinya sendiri dan kemaslahatan pribadinya sendiri, sehingga beliau
menolaknya. Jadi, beliau mengangkat karena adanya kemaslahatan, dan beliau
menolak juga karena adanya kemaslahatan; maka pengangkatan beliau adalah karena
Allah dan penolakan beliau pun karena Allah.
Dan
di dalamnya terdapat pelajaran tentang bolehnya mengadukan para amil yang zalim
dan membawa perkara mereka kepada Imam serta mencela mereka disebabkan
kezaliman mereka.
Dan
bahwasanya meninggalkan jabatan kekuasaan itu lebih baik bagi seorang muslim
daripada menceburkan diri ke dalamnya.
Dan
bahwasanya seorang pria apabila ia menyebutkan bahwa dirinya termasuk golongan
orang yang berhak menerima zakat, maka ia diberikan bagian darinya berdasarkan
perkataannya tersebut, selama tidak tampak darinya hal yang menyelisihi
ucapannya.
Dan
di antara pelajaran kisah tersebut: Bahwasanya satu orang individu itu boleh
menjadi satu golongan tersendiri dari golongan-golongan penerima zakat;
berdasarkan sabda beliau: "Sesungguhnya Allah membaginya menjadi
delapan bagian, maka jika engkau termasuk bagian dari golongan tersebut, aku
akan memberimu."
Dan
di antara pelajaran kisah tersebut: Bolehnya seorang Imam mengabulkan
pengunduran diri dari jabatan bagi orang yang telah diangkatnya apabila orang
tersebut memintanya.
Dan
di antara pelajaran kisah tersebut: Tindakan seorang Imam meminta saran kepada
orang yang memiliki pandangan dari kalangan sahabatnya mengenai siapa orang
yang akan diangkatnya sebagai pemimpin.
Dan
di antara pelajaran kisah tersebut: Bolehnya berwudu dengan air yang diberkahi,
dan bahwasanya keberkahan air tersebut tidak menyebabkan makruhnya berwudu
darinya. Berdasarkan hal ini, maka tidak dimakruhkan berwudu menggunakan air
Zamzam dan tidak pula dari air yang mengalir di atas atap Ka'bah, Wallahu
a'lam.
Pasal:
Kedatangan Utusan Ghassan
Rombongan
utusan Ghassan datang pada bulan Ramadan tahun ke-10 Hijriah; mereka berjumlah
tiga orang pria lalu mereka pun masuk Islam. Mereka berkata: "Kami tidak
tahu apakah kaum kami akan mengikuti kami atau tidak," sebab kaum mereka
menyukai kelanggengan kekuasaan mereka serta posisi mereka yang dekat dengan
Kaisar Romawi. Maka Rasulullah ﷺ memberikan hadiah kepada mereka, lalu mereka bertolak pulang
kembali.
Ketika
mereka sampai kepada kaum mereka, kaum mereka tidak mau memenuhi seruan mereka,
sehingga mereka pun menyembunyikan keislaman mereka hingga dua orang di antara
mereka mati di atas Islam. Adapun orang yang ketiga di antara mereka, ia sempat
mendapati masa pemerintahan Umar bin Al-Khaththab ra pada tahun terjadinya
perang Yarmuk. Ia berjumpa dengan Abu Ubaidah lalu mengabarkan tentang
keislamannya, maka Abu Ubaidah pun memuliakannya.
Pasal:
Kedatangan Utusan Salaman
Rombongan
utusan Salaman datang menemui beliau sebanyak tujuh orang pria, di antara
mereka terdapat Habib bin Amru, lalu mereka pun masuk Islam. Habib berkata:
Maka aku bertanya: "Aduhai Rasulullah, apakah amalan yang paling
utama?" Beliau menjawab: "Shalat pada waktunya."—kemudian
ia menyebutkan hadis yang panjang.
Mereka
melaksanakan shalat Zhuhur dan Ashar bersama beliau pada hari itu. Habib
berkata: Maka shalat Ashar saat itu lebih ringan daripada lamanya berdiri pada
shalat Zhuhur. Kemudian mereka mengadukan kepada beliau tentang musibah
kekeringan yang menimpa negeri mereka. Maka Rasulullah ﷺ mengisyaratkan dengan
tangan beliau seraya berdoa: "Ya Allah, siramilah mereka dengan hujan
di tempat tinggal mereka."
Aku
berkata: "Wahai Rasulullah, angkatlah kedua tanganmu, karena sesungguhnya
hal itu lebih banyak dan lebih baik." Maka Rasulullah ﷺ tersenyum lalu
mengangkat kedua tangannya tinggi-tinggi hingga aku melihat keputihan ketiak
beliau. Kemudian beliau berdiri dan kami pun beranjak dari sisi beliau. Kami
bermukim selama tiga hari dan hak jamuan kami terus berjalan untuk kami.
Kemudian kami berpamitan kepada beliau, lalu beliau memerintahkan untuk
memberikan hadiah-hadiah bagi kami. Kami pun diberikan lima uqiyah perak untuk
setiap orang dari kami.
Bilal
menyampaikan permohonan maaf kepada kami dan berkata: "Kami tidak memiliki
harta lagi pada hari ini." Maka kami berkata: "Alangkah banyak dan
baiknya pemberian ini!" Kemudian kami memacu kendaraan kami menuju negeri
kami, lalu kami mendapati negeri kami ternyata telah diguyur hujan pada hari di
saat Rasulullah ﷺ
memanjatkan doa tersebut pada jam yang sama. Al-Waqidi berkata: Dan waktu
kedatangan mereka terjadi pada bulan Syawal tahun ke-10 Hijriah.
Pasal:
Kedatangan Utusan Bani Abs
Rombongan
utusan Bani Abs datang menemui beliau lalu mereka berkata: "Wahai
Rasulullah, para ahli membaca Al-Qur'an (qurra') kami telah datang
kepada kami lalu mereka mengabarkan kepada kami bahwasanya tidak ada keislaman
bagi orang yang tidak melakukan hijrah. Padahal kami memiliki harta benda dan
hewan ternak yang menjadi mata pencaharian kami. Maka jika memang tidak ada keislaman
bagi orang yang tidak berhijrah, niscaya tidak ada kebaikan lagi pada harta
benda kami; kami akan menjualnya dan kami semua akan berhijrah tanpa ada yang
tersisa."
Maka
Rasulullah ﷺ
bersabda: "Bertakwalah kalian kepada Allah di mana pun kalian berada,
karena Allah tidak akan mengurangi pahala amalan kalian sedikit pun."
Kemudian
Rasulullah ﷺ
bertanya kepada mereka tentang Khalid bin Sinan, apakah ia memiliki keturunan?
Maka mereka mengabarkan kepada beliau bahwasanya ia tidak memiliki keturunan
lagi; dahulu ia memiliki seorang anak perempuan namun garis keturunannya telah
terputus. Lalu Rasulullah ﷺ
mulai menceritakan kepada para sahabatnya tentang Khalid bin Sinan, beliau
bersabda: "Ia adalah seorang nabi yang disia-siakan oleh kaumnya
sendiri."
Pasal:
Kedatangan Utusan Ghamid
Al-Waqidi
berkata: Rombongan utusan Ghamid datang menemui Rasulullah ﷺ pada tahun ke-10
Hijriah; mereka berjumlah sepuluh orang. Mereka singgah di Baqi' Al-Gharqad,
yang mana tempat itu pada hari tersebut dipenuhi pohon atsal dan tharfa'
(sejenis pohon gurun). Kemudian mereka berangkat menemui Rasulullah ﷺ dan meninggalkan
orang yang paling muda usianya di antara mereka untuk menjaga barang bawaan
mereka.
Anak
muda tersebut tertidur saat menjaga harta benda, lalu datanglah seorang pencuri
yang mencuri sebuah tas pakaian ('aibah) milik salah seorang dari mereka
yang di dalamnya terdapat pakaian-pakaian miliknya. Rombongan utusan tersebut
pun sampai di hadapan Rasulullah ﷺ, lalu mereka mengucapkan salam kepada beliau dan mengakui Islam
untuk beliau. Beliau menuliskan selembar surat ketetapan untuk mereka yang
berisi syariat-syariat dari syariat Islam.
Beliau
bertanya kepada mereka: "Siapakah orang yang kalian tinggalkan untuk
menjaga barang bawaan kalian?" Mereka menjawab: "Orang yang
paling muda di antara kami, wahai Rasulullah." Beliau bersabda: "Sesungguhnya
ia telah tertidur dari menjaga harta benda kalian hingga datanglah seorang yang
mengambil tas pakaian milik salah seorang dari kalian."
Maka
salah seorang dari rombongan itu berseru: "Wahai Rasulullah, tidak ada
seorang pun dari rombongan ini yang memiliki tas pakaian selain diriku!"
Maka Rasulullah ﷺ
bersabda: "Sungguh tas itu telah diambil namun sekarang telah
dikembalikan lagi ke tempatnya semula."
Maka
orang-orang itu pun keluar dengan bergegas hingga mereka sampai di tempat
barang bawaan mereka, lalu mereka mendapati sahabat mereka yang menjaga
tersebut. Mereka bertanya kepadanya tentang apa yang telah dikabarkan oleh
Rasulullah ﷺ.
Anak muda itu menjawab: "Aku tersentak kaget dari tidurku lalu aku
kehilangan tas pakaian tersebut. Aku pun berdiri untuk mencarinya, tiba-tiba
ada seorang pria yang tadi sedang duduk; ketika ia melihatku ia langsung
bangkit berlari dariku. Aku mengejarnya hingga sampai di tempat
pemberhentiannya, ternyata di sana ada bekas galian tanah dan ternyata ia telah
menyembunyikan tas pakaian tersebut di dalamnya, lalu aku mengeluarkannya
kembali."
Maka
mereka pun berkata: "Kami bersaksi bahwa beliau benar-benar utusan Allah,
karena beliau telah mengabarkan kepada kami tentang diambilnya tas tersebut dan
bahwasanya tas itu telah dikembalikan." Kemudian mereka kembali menemui
Nabi ﷺ lalu mengabarkan hal
tersebut kepada beliau. Dan datanglah anak muda yang tadi ditinggalkan di
belakang tersebut lalu ia masuk Islam. Nabi ﷺ memerintahkan Ubay bin Ka'b untuk
mengajarkan Al-Qur'an kepada mereka, dan beliau memberikan hadiah kepada mereka
sebagaimana beliau biasa memberikan hadiah kepada rombongan utusan, kemudian
mereka pun bertolak pulang.
Pasal:
Kedatangan Utusan Azd kepada Rasulullah ﷺ
Abu
Nu'aim menyebutkan di dalam kitab Ma'rifat al-Shahabah dan Al-Hafiz Abu
Musa Al-Madini dari hadis Ahmad bin Abi Al-Hawari, ia berkata: Aku mendengar
Abu Sulaiman Ad-Darani berkata: Telah menceritakan kepadaku Alqamah bin Yazid
bin Suwaid Al-Azdi, ia berkata: Telah menceritakan kepadaku ayahku dari
kakekku, Suwaid bin Al-Harits, ia berkata: Aku datang sebagai utusan yang
ketujuh dari tujuh orang dari kaumku menemui Rasulullah ﷺ.
Ketika
kami masuk menemui beliau dan kami berbicara dengan beliau, beliau merasa kagum
dengan apa yang beliau lihat dari kebaikan perangai kami dan penampilan kami.
Beliau bertanya: "Apakah kalian ini?" Kami menjawab:
"Kami adalah orang-orang yang beriman." Maka Rasulullah ﷺ tersenyum dan
bersabda: "Sesungguhnya pada setiap ucapan itu ada hakikatnya, maka
apakah hakikat dari ucapan kalian dan keimanan kalian?"
Kami
menjawab: "Lima belas perkara; lima perkara di antaranya adalah apa yang
para utusanmu (para rasul) perintahkan kepada kami agar kami mengimaninya, lima
perkara yang engkau perintahkan kepada kami agar kami mengamalkannya, dan lima
perkara yang merupakan akhlak yang kami bawa sejak masa Jahiliyah yang mana
kami tetap berada di atasnya sekarang, kecuali jika engkau membenci sesuatu
darinya."
Maka
Rasulullah ﷺ
bertanya: "Apakah lima perkara yang para utusan-Ku perintahkan kepada
kalian agar kalian mengimaninya?" Kami menjawab: "Engkau
memerintahkan kami untuk beriman kepada Allah, malaikat-malaikat-Nya,
kitab-kitab-Nya, rasul-rasul-Nya, dan hari kebangkitan setelah kematian."
Beliau
bertanya: "Dan apakah lima perkara yang diperintahkan kepada kalian
agar kalian mengamalkannya?" Kami menjawab: "Engkau memerintahkan
kami untuk mengucapkan La ilaha illallah, mendirikan shalat, menunaikan
zakat, berpuasa Ramadan, dan menunaikan ibadah haji ke Baitullahil Haram bagi
siapa saja yang sanggup menempuh perjalanan ke sana."
Beliau
bertanya: "Dan apakah lima perkara yang merupakan akhlak yang kalian
bawa sejak masa Jahiliyah?" Mereka menjawab: "Bersyukur ketika
dalam kondisi lapang, bersabar ketika ditimpa bala musibah, rida terhadap
pahitnya ketetapan takdir, jujur di tempat-tempat pertemuan (medan perang), dan
tidak merasa gembira atas kemalangan yang menimpa musuh."
Maka
Rasulullah ﷺ
bersabda: "Mereka adalah orang-orang yang bijaksana lagi berilmu, yang
mana hampir saja mereka menjadi para nabi disebabkan mendalamnya fikih
(pemahaman) mereka."
Kemudian
beliau bersabda: *"Dan aku akan menambahkan bagi kalian lima perkara lagi,
sehingga sempurna bagi kalian dua puluh perkara; jika kalian memang benar-benar
sebagaimana apa yang kalian ucapkan:
- Janganlah kalian mengumpulkan
harta benda yang tidak kalian makan.
- Janganlah kalian membangun
bangunan yang tidak kalian tinggali.
- Janganlah kalian saling
berlomba-lomba dalam sesuatu yang besok kalian akan berpisah darinya.
- Bertakwalah kalian kepada
Allah; yang kepada-Nya-lah kalian akan dikembalikan dan kepada-Nya-lah
kalian akan dihadapkan.
- Dan cintailah oleh kalian apa
yang akan kalian datangi di depan dan kalian akan kekal di dalamnya
(akhirat)."*
Maka
kaum tersebut bertolak pergi dari sisi Rasulullah ﷺ, lalu mereka menghafal wasiat beliau dan
mengamalkannya.
Pasal:
Kedatangan Utusan Bani Al-Muntafiq kepada Rasulullah ﷺ
Kami
telah meriwayatkan dari Abdullah bin Imam Ahmad bin Hanbal di dalam Musnad
ayahnya, ia berkata: Ibrahim bin Hamzah bin Muhammad bin Hamzah bin Mush'ab bin
Az-Zubair Az-Zubairi telah menulis surat kepadaku, (ia berkata): "Aku
menulis surat kepadamu dengan membawa hadis ini, dan aku telah menyajikannya
serta mendengarnya sesuai dengan apa yang aku tuliskan di dalam suratku ini
kepadamu, maka riwayatkanlah hadis ini dariku."
Ibrahim
berkata: Telah menceritakan kepadaku Abdurrahman bin Al-Mughirah Al-Hizami, ia
berkata: Telah menceritakan kepadaku Abdurrahman bin 'Ayyas Al-Sam'i
Al-Anshari, dari Dilham bin Al-Aswad bin Abdullah bin Hajib bin 'Amir bin
Al-Muntafiq Al-'Uqaili, dari ayahnya, dari pamannya yaitu Laqith bin 'Amir.
Dilham
berkata: Dan telah menceritakan hadis ini kepadaku pula ayahku, Al-Aswad bin
Abdullah, dari 'Asim bin Laqith, bahwasanya Laqith bin 'Amir keluar sebagai
utusan menuju Rasulullah ﷺ
dan bersamanya ada seorang sahabatnya yang bernama Nahaik bin 'Asim bin Malik
bin Al-Muntafiq.
Laqith
berkata: Maka aku dan sahabatku keluar hingga kami datang menemui Rasulullah ﷺ. Kami menjumpai
beliau tepat ketika beliau baru saja selesai dari melaksanakan shalat Shubuh (shalat
al-ghadah). Beliau berdiri di hadapan manusia seraya berkhotbah, beliau
bersabda:
"Wahai
manusia, ketahuilah sesungguhnya aku telah menyimpan suaraku (tidak berkhotbah)
dari kalian sejak empat hari yang lalu. Ketahuilah, agar kalian mendengarkan
pada hari ini! Ketahuilah, apakah ada seorang pria yang diutus oleh kaumnya
lalu kaumnya berkata kepadanya: 'Cari tahu lah untuk kami apa yang dikatakan
oleh Rasulullah'? Ketahuilah, kemudian ada seorang pria yang barangkali ia
dilalaikan oleh obrolan dirinya sendiri, atau obrolan sahabatnya, atau ia
dilalaikan oleh hewan ternaknya yang hilang. Ketahuilah, sesungguhnya aku akan
dimintai pertanggungjawaban, apakah aku telah menyampaikan? Ketahuilah,
dengarkanlah niscaya kalian akan hidup! Ketahuilah, duduklah kalian!"
Maka
manusia pun duduk. Aku dan sahabatku berdiri hingga ketika hati dan pandangan
beliau telah tercurah kosong untuk kami, aku berkata: "Wahai Rasulullah,
ilmu ghaib apa yang ada di sisimu?"
Maka
beliau tertawa—demi umur Allah—beliau mengetahui bahwa aku sedang mencari-cari
ketergelinciran (kesalahan ucapan). Beliau bersabda: "Tuhanmu telah
menyembunyikan kunci lima perkara dari ilmu ghaib, yang tidak ada yang
mengetahuinya kecuali Allah," dan beliau memberikan isyarat dengan
tangan beliau.
Aku
bertanya: "Apakah lima perkara itu, wahai Rasulullah?" Beliau
bersabda: "Ilmu tentang kematian; Dia telah mengetahui kapan kematian
salah seorang dari kalian, sedangkan kalian tidak mengetahuinya. Dan ilmu
tentang air mani ketika berada di dalam rahim; Dia telah mengetahuinya
sedangkan kalian tidak mengetahuinya. Dan ilmu tentang apa yang terjadi esok
hari; Dia telah mengetahui apa yang akan engkau makan sedangkan engkau tidak
mengetahuinya. Dan ilmu tentang hari turunnya hujan; Dia melihat kalian dalam
keadaan sangat sengsara lagi dirundung kecemasan (karena kekeringan), maka Dia
terus tertawa karena Dia telah mengetahui bahwa pertolongan kalian sudah sangat
dekat."
Laqith
berkata: Maka aku berkata: "Kita tidak akan pernah kehilangan kebaikan
dari Tuhan yang bisa tertawa, wahai Rasulullah."
Beliau
melanjutkan bersabda: "Dan ilmu tentang hari Kiamat."
Kami
berkata: "Wahai Rasulullah, ajarkanlah kepada kami dari apa yang diketahui
oleh manusia dan apa yang engkau ketahui, karena sesungguhnya kami berasal dari
kabilah yang tidak memercayai kepercayaan siapa pun dari kabilah Madzhij yang
jumlahnya lebih banyak di atas kami, kabilah Khats'am yang bersekutu dengan
kami, dan kaum kerabat kami yang kami berasal dari mereka."
Beliau
bersabda: *"Kalian akan menetap (di dunia) selama masa menetap kalian,
kemudian nabi kalian akan diwafatkan, kemudian kalian akan menetap lagi selama
masa menetap kalian, kemudian akan ditiupkan suara jeritan yang keras (al-shaihah).
Maka demi umur Tuhanmu, teriakan itu tidak akan meninggalkan satu pun makhluk
di atas punggung bumi melainkan ia pasti mati, demikian pula para malaikat yang
berada bersama Tuhanmu. Maka di pagi hari Tuhanmu Azza wa Jalla berkeliling di
bumi sedangkan negeri-negeri telah kosong dari makhluk-Nya. Kemudian Tuhanmu
mengirimkan langit agar mencurahkan hujan dengan lebat dari sisi 'Arsy. Maka
demi umur Tuhanmu, hujan itu tidak meninggalkan satu pun tempat terkaparnya
orang yang terbunuh dan tidak pula tempat penguburan orang yang mati di atas
punggung bumi melainkan ia akan membelah kuburan itu darinya, hingga air itu
menyusun kembali jasadnya mulai dari arah kepalanya, lalu ia tegak dalam posisi
duduk.
Lantas
Tuhanmu berfirman: 'Ada apa denganmu?' terhadap apa yang sedang dialaminya.
Orang itu berkata: 'Wahai Tuhanku, apakah ini hari kemarin atau hari ini?' Hal
itu karena dekatnya ingatannya dengan kehidupan dunia, ia menyangka bahwa
dirinya baru saja bercengkrama dengan keluarganya."*
Maka
aku bertanya: "Wahai Rasulullah, lantas bagaimana Dia mengumpulkan kami
kembali setelah tubuh kami telah tercerai-berai oleh tiupan angin, hancur
lebur, dan dimakan binatang buas?"
Beliau
bersabda: "Aku akan beritahukan kepadamu perumpamaan hal tersebut di
antara nikmat-nikmat Allah; tanah gersang yang engkau lihat dalam keadaan
berupa gumpalan tanah kering yang hancur, lalu engkau berkata di dalam hati:
'Tanah ini tidak akan pernah hidup selamanya.' Kemudian Allah mengirimkan
langit (hujan) di atasnya, maka tidaklah selang beberapa hari berlalu atasmu
hingga engkau melihat tanah itu telah menjadi satu hamparan kolam air yang
subur. Dan demi umur Tuhanmu, Dia tentu jauh lebih mampu untuk mengumpulkan
kalian dari air daripada kemampuan air itu untuk mengumpulkan tanaman bumi.
Maka kalian pun keluar dari gundukan-gundukan kuburan (al-ashwa') dan dari
tempat-tempat terkaparnya kematian kalian, lalu kalian memandang kepada-Nya dan
Dia memandang kepada kalian."
Laqith
berkata: Aku bertanya: "Wahai Rasulullah, bagaimana bisa demikian
sedangkan kami memenuhi bumi sementara Dia adalah Pribadi Yang Satu, Dia
memandang kepada kami dan kami memandang kepada-Nya?"
Beliau
bersabda: "Aku akan beritahukan kepadamu perumpamaan hal ini di antara
nikmat-nikmat Allah; matahari dan bulan, keduanya adalah bagian dari
tanda-tanda kebesaran-Nya yang kecil, kalian berdua bisa melihat keduanya dan
keduanya bisa melihat kalian pada satu waktu yang sama, dan kalian tidak saling
berdesakan (terhalang) dalam melihat keduanya. Maka demi umur Tuhanmu, Dia
tentu jauh lebih mampu untuk melihat kalian dan kalian melihat-Nya daripada
kemampuan kalian untuk melihat cahaya matahari dan bulan tersebut sementara
keduanya melihat kalian tanpa kalian saling terdesakan dalam melihat
keduanya."
Aku
bertanya: "Wahai Rasulullah, lantas apa yang akan dilakukan oleh Tuhan
kami kepada kami apabila kami menjumpai-Nya?"
Beliau
bersabda: *"Kalian akan dihadapkan kepada-Nya dalam keadaan tampak jelas
lembaran-lembaran amal kalian, tidak ada satu pun rahasia dari kalian yang
tersembunyi bagi-Nya. Kemudian Tuhanmu Azza wa Jalla mengambil seciduk air
dengan tangan-Nya lalu memercikkannya ke arah depan kalian. Maka demi umur
Tuhanmu, tidak akan meleset satu tetes pun darinya mengenai wajah setiap orang
dari kalian. Adapun orang muslim, percikan itu membiarkan wajahnya menjadi
putih bersinar laksana kain putih yang halus. Sedangkan orang kafir, percikan
itu memercikinya—atau beliau bersabda: memberi tanda di hidungnya—dengan tanda
laksana arang yang hitam pekat.
Ketahuilah,
kemudian nabi kalian akan bertolak pergi dan orang-orang shalih akan
bercerai-berai mengikuti jejak di belakangnya, lalu mereka meniti sebuah
jembatan dari api. Salah seorang dari kalian akan menginjak bara api seraya
berteriak: 'Aduh panas (hassi)!' Lalu Tuhanmu Azza wa Jalla berfirman:
'Apakah ia merasakan sakit?' Ketahuilah, kemudian kalian akan mendatangi telaga
(haudh) nabi kalian dalam keadaan sangat haus yang belum pernah kalian
rasakan kehausan yang seperti itu sebelumnya. Maka demi umur Tuhanmu, tidaklah
salah seorang dari kalian membentangkan tangannya melainkan di atasnya akan
jatuh sebuah gelas yang dapat menyucikannya dari kotoran feses, air kencing,
dan penyakit. Dan matahari serta bulan akan digulung (tukhnasu) sehingga
kalian tidak dapat melihat satu pun dari keduanya."*
Laqith
berkata: Aku bertanya: "Wahai Rasulullah, lantas dengan apa kami bisa
melihat?" Beliau bersabda: "Dengan penglihatan yang semisal dengan
penglihatanmu pada saatmu sekarang ini; dan peristiwa itu terjadi sebelum
terbitnya matahari pada hari di saat bumi bersinar terang dan gunung-gunung
saling berhadapan dengannya."
Laqith
berkata: Aku bertanya: "Wahai Rasulullah, lantas dengan apa kami akan
dibalas atas keburukan-keburukan kami dan kebaikan-kebaikan kami?" Beliau
bersabda: "Satu kebaikan akan dibalas dengan sepuluh kali lipat yang
semisal dengannya, dan satu keburukan akan dibalas dengan satu keburukan yang
semisal dengannya, kecuali jika Dia mengampuninya."
Aku
bertanya: "Wahai Rasulullah, apakah surga itu dan apakah neraka itu?"
Beliau bersabda: "Demi umur Tuhanmu, sesungguhnya neraka itu memiliki
tujuh pintu, yang tidak ada dua pintu di antaranya melainkan seorang pengendara
kuda berjalan di antara keduanya selama tujuh puluh tahun. Dan sesungguhnya
surga itu memiliki delapan pintu, yang tidak ada dua pintu di antaranya
melainkan seorang pengendara kuda berjalan di antara keduanya selama tujuh
puluh tahun."
Aku
bertanya: "Wahai Rasulullah, lantas pemandangan apa yang akan kami lihat
di dalam surga?" Beliau bersabda: "Pemandangan sungai-sungai dari
madu yang disaring murni, sungai-sungai dari khamar yang tidak menyebabkan
sakit kepala dan tidak pula penyesalan, sungai-sungai dari susu yang tidak
berubah rasanya, dan air yang tidak payau, serta buah-buahan. Dan demi umur
Tuhanmu, sungguh ada kenikmatan yang belum kalian ketahui dan yang lebih baik
dari permisalan tersebut bersama dengan istri-istri yang disucikan."
Aku
bertanya: "Wahai Rasulullah, apakah bagi kami di dalamnya ada istri-istri
yang berasal dari wanita-wanita dunia yang shalihah?" Beliau bersabda: "Wanita-wanita
yang shalihah adalah untuk laki-laki yang shalih. Kalian merasakan kenikmatan
bersama mereka dan mereka pun merasakan kenikmatan bersama kalian seperti
bentuk kenikmatan kalian di dunia, hanya saja tidak ada proses melahirkan anak."
Laqith
berkata: Aku bertanya: "Wahai Rasulullah, apakah batas paling akhir yang
akan kami capai dan kami tuju di sana?" Namun Nabi tidak menjawab
pertanyaan ini.
Laqith
berkata: Aku bertanya lagi: "Wahai Rasulullah, atas dasar apa aku
membaiatmu?" Maka Nabi ﷺ
membentangkan tangan beliau dan bersabda: "Atas dasar mendirikan
shalat, menunaikan zakat, memisahkan diri dari orang musyrik, dan tidak
menyekutukan Allah dengan tuhan lain selain Dia."
Laqith
berkata: Aku bertanya: "Wahai Rasulullah, walaupun kami memiliki wilayah
kekuasaan di antara tempat terbitnya matahari dan tempat terbenamnya?"
Maka Rasulullah ﷺ
menggenggam kembali tangan beliau karena beliau menyangka bahwa aku sedang
mengajukan syarat atas sesuatu yang tidak akan beliau berikan kepadaku.
Laqith
berkata: Aku berkata: "Maksudnya, kami boleh singgah di wilayah tersebut
di mana saja kami kehendaki, dan tidak ada seorang pun yang menanggung dosa
kejahatan melainkan atas dirinya sendiri." Maka beliau membentangkan
kembali tangan beliau dan bersabda: "Engkau berhak mendapatkan hal itu;
engkau boleh singgah di mana saja engkau kehendaki dan tidak ada yang
menanggung dosa kejahatan atasmu melainkan dirimu sendiri."
Laqith
berkata: Maka kami pun bertolak pergi dari sisi beliau. Kemudian beliau
bersabda: "Ketahuilah bahwa kedua orang ini, ketahuilah bahwa kedua
orang ini,"—beliau mengucapkannya dua kali—"demi umur Tuhanmu,
termasuk manusia yang paling bertakwa di dunia dan akhirat."
Maka
Ka'b bin Al-Khudriyah—salah seorang dari Bani Bakr bin Kilab—bertanya kepada
beliau: "Siapakah mereka itu, wahai Rasulullah?" Beliau bersabda: "Banu
Al-Muntafiq, Banu Al-Muntafiq, Banu Al-Muntafiq, merekalah orang-orang yang
dimaksud dari kalangan mereka."
Laqith
berkata: Maka kami pun pulang, lalu aku menghadap kembali kepada beliau dan
bertanya: "Wahai Rasulullah, apakah ada kebaikan bagi salah seorang dari
orang-orang terdahulu yang telah mati pada masa Jahiliyah mereka?"
Tiba-tiba
seorang pria dari kalangan kaum Quraisy menyahut: "Demi Allah,
sesungguhnya ayahmu Al-Muntafiq benar-benar berada di dalam neraka."
Laqith
berkata: Maka seolah-olah terjadi sengatan rasa panas di antara kulit wajahku
dan dagingnya disebabkan apa yang ia katakan tentang ayahku di hadapan orang
banyak. Maka aku sempat berkeinginan untuk membalas ucapan: "Dan bagaimana
dengan ayahmu, wahai Rasulullah?" Namun kemudian aku melihat perkara yang
lain itu lebih indah, maka aku bertanya: "Wahai Rasulullah, lalu bagaimana
dengan keluargamu?"
Beliau
bersabda: "Dan keluargaku, demi umur Allah, di mana saja engkau
melewati kuburan orang kabilah 'Amir atau orang Quraisy dari kalangan orang
musyrik, maka katakanlah: 'Muhammad mengutusku kepadamu untuk memberikan kabar
gembira kepadamu dengan apa yang menyusahkanmu; wajah dan perutmu akan diseret
di dalam neraka'."
Laqith
berkata: Aku bertanya: "Wahai Rasulullah, apakah yang menyebabkan mereka
diperlakukan demikian padahal mereka dahulu berada di atas suatu amalan yang
mereka tidak mengetahui amalan yang lebih baik selain daripada itu, dan mereka
dahulu menyangka bahwa diri mereka adalah orang-orang yang berbuat
kebaikan?"
Beliau
bersabda: "Perkara itu dikarenakan bahwasanya Allah mengutus seorang
nabi pada akhir setiap masa dari tujuh umat. Maka barangsiapa yang mendurhakai
nabinya, ia termasuk golongan orang-orang yang sesat, dan barangsiapa yang
menaati nabinya, ia termasuk golongan orang-orang yang mendapat petunjuk."
[Keterangan
Kedudukan Hadis Ini]
Ini
adalah hadis yang besar lagi agung; keagungan, kemegahan, dan kebesarannya
menyerukan dengan lantang bahwasanya hadis ini benar-benar telah keluar dari
misykat (lentera) kenabian. Hadis ini tidak diketahui kecuali dari jalur hadis
Abdurrahman bin Al-Mughirah bin Abdurrahman Al-Madani, yang diriwayatkan
darinya oleh Ibrahim bin Hamzah Az-Zubairi. Keduanya termasuk di antara ulama
besar kota Madinah yang berstatus terpercaya (tsiqah) lagi dijadikan
hujjah di dalam kitab Al-Shahih. Imam para ahli hadis, Muhammad bin
Ismail Al-Bukhari, telah menjadikannya sebagai hujjah.
Dan
hadis ini telah diriwayatkan oleh para imam ahli sunnah di dalam kitab-kitab
mereka; mereka menerimanya dengan penerimaan yang baik (talaqqahu bi
al-qabul), serta menyambutnya dengan ketundukan dan kepatuhan. Tidak ada
seorang pun di antara mereka yang mencela hadis ini dan tidak pula mencela
salah seorang pun dari para perawinya.
Maka
di antara ulama yang meriwayatkannya adalah:
- Imam anak dari Imam, Abu
Abdurrahman Abdullah bin Ahmad bin Hanbal di dalam kitab Musnad
ayahnya dan di dalam kitab Al-Sunnah. Ia berkata: "Ibrahim bin
Hamzah bin Muhammad bin Hamzah bin Mush'ab bin Az-Zubair Az-Zubairi telah
menulis surat kepadaku, (ia berkata): 'Aku menulis surat kepadamu dengan
membawa hadis ini, dan aku telah menyajikannya serta mendengarnya sesuai
dengan apa yang aku tuliskan di dalam suratku ini kepadamu, maka
riwayatkanlah hadis ini dariku'."
- Di antara mereka adalah
Al-Hafiz yang agung, Abu Bakar Ahmad bin Amru bin Abi 'Asim An-Nabil di
dalam kitab Al-Sunnah miliknya.
- Di antara mereka adalah
Al-Hafiz Abu Ahmad Muhammad bin Ahmad bin Ibrahim bin Sulaiman Al-'Assal
di dalam kitab Al-Ma'rifah.
- Di antara mereka adalah
hafiz pada zamannya dan ahli hadis pada masanya, Abu Al-Qasim Sulaiman bin
Ahmad bin Ayyub At-Thabarani di dalam banyak kitab-kitabnya.
- Di antara mereka adalah
Al-Hafiz Abu Muhammad Abdullah bin Muhammad bin Hayyan Abu Asy-Syaikh
Al-Ashbahani di dalam kitab Al-Sunnah.
- Di antara mereka adalah
Al-Hafiz Abu Abdullah Muhammad bin Ishaq bin Muhammad bin Yahya bin
Mandah, hafiz kota Ashbahan.
- Di antara mereka adalah
Al-Hafiz Abu Bakar Ahmad bin Musa bin Mardawaih.
- Di antara mereka adalah
hafiz pada masanya, Abu Nu'aim Ahmad bin Abdullah bin Ishaq Al-Ashbahani,
serta sekelompok para hafiz selain mereka yang akan panjang jika
disebutkan semuanya.
Ibnu
Mandah berkata: Hadis ini telah diriwayatkan oleh Muhammad bin Ishaq
As-Saghani, Abdullah bin Ahmad bin Hanbal, dan selain keduanya. Dan sungguh
hadis ini telah diriwayatkan di Irak oleh majelis para ulama dan ahli agama
dari sekelompok para imam, di antara mereka adalah Abu Zur'ah Ar-Razi, Abu
Hatim, dan Abu Abdullah Muhammad bin Ismail (Al-Bukhari). Tidak ada seorang pun
yang mengingkarinya dan tidak ada yang membicarakan (mencela) sanadnya,
melainkan mereka meriwayatkannya atas dasar penerimaan dan ketundukan. Dan
tidak ada yang mengingkari hadis ini kecuali orang yang menentang, orang yang
bodoh, atau orang yang menyelisihi Al-Kitab dan As-Sunnah. Ini adalah perkataan
Abu Abdullah bin Mandah.
Pasal:
Penjelasan Makna Kata dan Fikih Hadis Ini
- Perkataan beliau تهضب
(tahdhibu) artinya adalah turun hujan (tumthiru).
- Kata الأصواء
(al-ashwa') artinya adalah kuburan-kuburan (al-qubur).
- Kata الشربة
(al-syarabah) dengan harakat fathah pada huruf Ra' artinya adalah
kolam wadah tempat berkumpulnya air. Sedangkan jika dibaca dengan harakat
sukun pada huruf Ra' dan menggunakan huruf Ya' (al-syairabah),
maknanya adalah buah semangka abu/semangka gurun (al-hanzhalah);
maksudnya adalah air telah melimpah banyak sehingga dari arah mana saja
yang engkau kehendaki, engkau dapat minum. Dan berdasarkan riwayat sukun
pada huruf Ra' dan memakai huruf Ya', maka beliau telah menyerupakan bumi
dalam hal kehijauannya berupa tanaman dengan kehijauan buah semangka gurun
dan kemerataannya.
- Perkataan beliau حس
(hassi) adalah sebuah kalimat yang diucapkan oleh manusia apabila
ia tertimpa oleh sesuatu secara tiba-tiba yang membakar atau menyakitinya.
Al-Ashma'i berkata: Kalimat ini semisal dengan ucapan Awh (aduh).
- Perkataan perawi: "Lalu
Tuhanmu Azza wa Jalla berfirman: atau bahwa ia..." Ibnu Qutaibah
berkata: Di dalam kalimat ini ada dua pendapat; salah satunya adalah
bahwasanya kata أنه
(annahu) di sini bermakna Na'am (ya). Pendapat yang lain
adalah bahwasanya khabar-nya dihapus, seolah-olah beliau bersabda: Kalian
adalah demikian, atau bahwasanya hal itu adalah berdasarkan apa yang ia
katakan.
- Kata الطوف (al-thauf)
artinya adalah tinja/feses (al-gha'ith). Dan di dalam hadis
disebutkan: "Janganlah salah seorang dari kalian mendirikan shalat
sementara ia sedang menahan al-thauf (buang air besar) dan air
kencing."
- Kata الجسر (al-jisr)
artinya adalah jembatan Al-Shirath.
- Perkataan beliau: "Maka
Tuhanmu berfirman: مهيم (mahaym)?" artinya adalah
apa urusanmu, apa perkaramu, dan di dalam keadaan apa dahulu engkau
berada?
- Perkataan beliau: "Dia
melihat kalian dalam keadaan أزلين (azilina)."
Kata Al-Azlu dengan harakat sukun pada huruf Zay bermakna
kesusahan/kesempitan (al-syiddah). Dan kata Al-Azil dengan
timbangan kata katif adalah orang yang telah ditimpa kesusahan dan
menjadi berat atasnya hingga ia hampir-hampir berputus asa.
- Perkataan beliau: "Maka
Dia terus tertawa" ini termasuk di antara sifat-sifat perbuatan (shifat
af'al) Allah Subhanahu wa Ta'ala yang tidak ada satu pun dari
makhluk-Nya yang menyerupai-Nya dalam hal tersebut, sama halnya seperti
sifat-sifat zat-Nya. Dan sungguh sifat ini telah disebutkan di dalam
banyak hadis yang tidak ada jalan untuk menolaknya, sebagaimana tidak ada
jalan pula untuk menyerupakannya (dengan makhluk) dan menyelewengkannya (tahrif).
- Demikian pula perkataan: "Maka
di pagi hari Tuhanmu berkeliling di bumi" ini termasuk di antara
sifat perbuatan-Nya, sama seperti firman-Nya:
"Dan
datanglah Tuhanmu, dan malaikat..." [QS. Al-Fajr: 22]
dan
firman-Nya:
"Tidaklah
mereka menunggu melainkan kedatangan para malaikat kepada mereka atau
kedatangan Tuhanmu" [QS. An-An'am: 158]
dan
sabda beliau: "Tuhan kami turun pada setiap malam ke langit
dunia," serta: "Dia mendekat pada waktu sore hari Arafah lalu
membanggakan ahli mauquf (orang yang wukuf) di hadapan para malaikat."
Pembahasan mengenai ini semua berada di atas satu jalan yang lurus (shirath
wahid mustaqim), yaitu menetapkannya tanpa menyerupakannya dengan makhluk (itsbat
bila tamtsil), serta tanpa menyelewengkannya dan meniadakannya (bila
tahrif wa la ta'thil).
- Perkataan beliau: "Dan
para malaikat yang berada bersama Tuhanmu." Aku tidak mengetahui
adanya dalil tentang kematian para malaikat yang disebutkan di dalam hadis
yang tegas selain daripada hadis ini dan hadis Ismail bin Rafi' yang
panjang yaitu hadis tentang sangkakala (hadis al-shur). Dan
terkadang hal itu dapat disimpulkan dalilnya berdasarkan firman Allah:
"Dan
ditiuplah sangkakala, maka matilah siapa yang di langit dan di bumi kecuali
siapa yang dikehendaki Allah." [QS. Az-Zumar: 68]
- Perkataan beliau: فلعمر
إلهك (fa la'amru ilahika) ini adalah bentuk sumpah demi
kehidupan Sang Rabb Jalal Jallahu. Dan di dalamnya terdapat dalil tentang
bolehnya bersumpah dengan menggunakan sifat-sifat Allah, sahnya ikatan
sumpah dengannya, bahwasanya sifat-sifat-Nya itu bersifat qadim (terdahulu
tanpa permulaan), dan bahwasanya boleh mutlak menggunakan nama-nama bentuk
mashdar atas-Nya serta menyifati-Nya dengannya, yang mana hal itu
merupakan kadar tambahan di atas sekadar nama-nama saja, dan bahwasanya
Al-Asma'ul Husna itu diderivasi (diambil) dari bentuk-bentuk mashdar ini
yang menunjukkan atasnya.
- Perkataan beliau: "Kemudian
akan datang suara jeritan yang keras" ini adalah suara jeritan
hari kebangkitan dan tiupan sangkakalanya.
- Perkataan beliau: "Hingga
air itu menyusun kembali jasadnya mulai dari arah kepalanya" kata
ini diambil dari kalimat akhlafa al-zar'u apabila tanaman tumbuh
kembali setelah masa panennya. Beliau menyerupakan penciptaan hari akhirat
setelah kematian dengan tumbuhnya kembali tanaman setelah dipanen, dan
tumbuhnya kembali jasad itu dimulai dari arah kepalanya sebagaimana
tanaman tumbuh tegak ke atas.
- Perkataan beliau: "Lalu
ia tegak dalam posisi duduk" hal ini terjadi ketika telah
sempurna penciptaan fisiknya dan telah sempurna kehidupannya, kemudian ia
bangkit setelah posisi duduknya itu dalam keadaan berdiri, kemudian ia
digiring menuju ke tempat pemberhentian Kiamat (maufiq al-qiyamah)
adakalanya dalam keadaan berkendara atau dalam keadaan berjalan kaki.
- Perkataan beliau: "Orang
itu berkata: 'Wahai Tuhanku, apakah ini hari kemarin atau hari ini?'"
ini adalah bentuk menganggap sebentar terhadap lamanya masa menetapnya di
bumi, seolah-olah ia tinggal di dalamnya hanya selama satu hari lalu ia
berkata 'kemarin', atau tinggal selama sebagian hari lalu ia berkata 'hari
ini'. Ia menyangka bahwa dirinya baru saja bercengkrama dengan
keluarganya, dan bahwasanya ia hanyalah berpisah dari mereka pada hari
kemarin atau hari ini.
- Perkataan beliau: "Lantas
bagaimana Dia mengumpulkan kami kembali setelah tubuh kami telah
tercerai-berai oleh tiupan angin, hancur lebur, dan dimakan binatang
buas?" Dan persetujuan Rasulullah ﷺ atas pertanyaan
ini merupakan dalil yang membantah orang yang menyangka bahwa kaum salaf
dahulu tidak pernah mendalami rincian masalah-masalah yang rumit dan tidak
memahami hakikat-hakikat keimanan, melainkan mereka disibukkan oleh
perkara amalan saja, serta menyangka bahwa kaki tangan kaum Sabiah dan
kaum Majusi dari kalangan Jahmiyah, Mutazilah, dan Qadariyah itu lebih
mengetahui tentang masalah ilmu daripada kaum salaf. Dan di dalam hadis
ini terdapat dalil bahwasanya para sahabat dahulu biasa mengajukan kepada
Rasulullah ﷺ
pertanyaan-pertanyaan dan syubhat-syubhat yang membingungkan bagi mereka,
lalu beliau menjawab pertanyaan tersebut dengan jawaban yang menenteramkan
dada mereka. Dan sungguh musuh-musuh beliau maupun para sahabat beliau
telah mengajukan berbagai pertanyaan kepada beliau; musuh-musuh beliau
bertanya dalam rangka mencari-cari kelemahan dan menjatuhkan, sedangkan
para sahabat beliau bertanya dalam rangka memahami, meminta penjelasan,
dan menambah keimanan. Dan beliau menjawab setiap orang dari pertanyaan
mereka, kecuali terhadap perkara yang memang tidak ada jawaban mengenainya
seperti pertanyaan mereka tentang waktu terjadinya hari Kiamat.
Di
dalam pertanyaan ini terdapat dalil bahwasanya Allah Subhanahu wa Ta'ala
mengumpulkan bagian-bagian tubuh seorang hamba setelah tercerai-berai, lalu
menumbuhkannya kembali dengan penumbuhan yang lain, dan menciptakannya dengan
ciptaan yang baru; sebagaimana Dia menamakannya demikian di dalam kitab-Nya di
dua tempat darinya.
- Perkataan beliau: "Aku
akan beritahukan kepadamu perumpamaan hal tersebut di antara nikmat-nikmat
Allah." Kata Ala' maknanya adalah nikmat-nikmat-Nya dan
tanda-tanda kebesaran-Nya yang dengannya Dia memperkenalkan diri-Nya
kepada hamba-hamba-Nya. Dan di dalam kalimat ini terdapat dalil penetapan
metode kias (al-qiyas) di dalam dalil-dalil tauhid dan hari
kebangkitan, dan Al-Qur'an dipenuhi oleh hal tersebut. Dan di dalamnya
terdapat pelajaran bahwasanya hukum atas sesuatu adalah sama dengan hukum
atas permisalannya (yang serupa), dan bahwasanya Allah Subhanahu wa Ta'ala
apabila Dia Maha Mampu atas sesuatu perkara, bagaimana mungkin sifat
ketidakmampuan akan melemahkan kodrat-Nya dari perkara yang semisal dan
serupa dengannya? Sungguh Allah Subhanahu wa Ta'ala telah menetapkan
dalil-dalil hari kebangkitan di dalam kitab-Nya dengan sebaik-baik
ketetapan, yang paling jelas, paling baligh, dan paling sampai kepada akal
pikiran serta kesucian fitrah. Namun musuh-musuh-Nya yang menentang enggan
menerima melainkan dengan mendustakan-Nya, menganggap-Nya lemah, dan
mencela hikmah-Nya, Maha Tinggi Allah dari apa yang mereka ucapkan dengan
ketinggian yang Maha Besar.
- Perkataan beliau: "Tanah
gersang yang engkau lihat dalam keadaan berupa gumpalan tanah kering yang
hancur" ini semisal dengan firman Allah Ta'ala:
"Dia
menghidupkan bumi setelah matinya." [QS. Ar-Rum: 19]
dan
firman-Nya:
"Dan
di antara tanda-tanda-Nya, bahwa engkau melihat bumi itu kering gersang, maka
apabila Kami turunkan air di atasnya, niscaya ia bergerak subur dan membengkak.
Sesungguhnya Tuhan yang menghidupkannya pasti dapat menghidupkan orang-orang
yang mati." [QS. Fussilat: 39]
dan
ayat-ayat yang semisal dengannya di dalam Al-Qur'an sangatlah banyak.
- Perkataan beliau: "Maka
kalian memandang kepada-Nya dan Dia memandang kepada kalian" di
dalamnya terdapat penetapan sifat melihat (shifat al-nazhar) bagi
Allah Azza wa Jalla dan penetapan rukyah (melihat Allah secara nyata) di
hari akhirat.
- Perkataan beliau: "Bagaimana
bisa demikian sedangkan kami memenuhi bumi sementara Dia adalah Pribadi
Yang Satu" ungkapan ini datang dari hadis ini. Dan di dalam sabda
beliau pada hadis yang lain disebutkan: "Tidak ada pribadi
(syakhsh) yang lebih cemburu daripada Allah." Orang-orang yang
menjadi objek bicara dari hadis ini adalah kaum Arab yang memahami apa
yang dimaksudkan darinya, dan tidak terbersit di dalam hati mereka
pemikiran menyerupakan Allah Subhanahu wa Ta'ala dengan pribadi-pribadi
makhluk, melainkan mereka adalah orang-orang yang paling mulia akal
pikirannya, paling sehat pemahamannya, dan paling selamat hatinya dari
perkara tersebut. Dan beliau mengokohkan terjadinya rukyah secara kasat
mata dengan perumpamaan melihat matahari dan bulan sebagai bentuk pengokohan
yang nyata atasnya sekaligus menolak bayangan makna majas (kiasan) yang
disangka oleh kaum Mu'aththilah (penolak sifat).
- Perkataan beliau: "Kemudian
Tuhanmu mengambil seciduk air dengan tangan-Nya lalu memercikkannya ke
arah depan kalian" di dalamnya terdapat penetapan sifat tangan (shifat
al-yad) bagi Allah Subhanahu wa Ta'ala berdasarkan perkataan beliau,
dan penetapan sifat perbuatan (shifat al-fi'l) yaitu tindakan
memercik (al-nadhh).
- Kata الريطة
(al-rithah) artinya adalah selembar kain selimut yang halus.
- Kata الحمم (al-humam)
adalah bentuk jamak dari kata hummah yang artinya adalah bongkahan
arang.
- Perkataan beliau: "Kemudian
nabi kalian akan bertolak pergi" ini adalah keberangkatan
bertolak dari tempat pemberhentian Kiamat menuju ke dalam surga.
- Perkataan beliau: "Dan
orang-orang shalih akan bercerai-berai mengikuti jejak di
belakangnya" maknanya adalah mereka bergegas menyusul dan
berjalan mengikuti jejak di belakang beliau.
- Perkataan beliau: "Kemudian
kalian akan mendatangi telaga nabi kalian" zhahir dari kalimat
ini menunjukkan bahwasanya telaga (al-haudh) itu berada di arah
setelah melewati jembatan (al-jisr), sehingga seolah-olah mereka
tidak akan sampai kepadanya hingga mereka memotong (melewati) jembatan
terlebih dahulu. Dan kaum salaf dalam hal ini memiliki dua pendapat yang
dikisahkan oleh Al-Qurtubi di dalam kitab Al-Tadzkirah miliknya
serta oleh Al-Ghazali, dan keduanya menyalahkan orang yang berpendapat
bahwasanya telaga itu berada di setelah jembatan.
Dan
sungguh Al-Bukhari telah meriwayatkan dari Abu Hurairah bahwasanya Rasulullah ﷺ bersabda: "Ketika
aku sedang berdiri di atas telaga, tiba-tiba datang sekelompok orang, hingga
ketika aku telah mengenali mereka, keluar seorang pria dari antaraku dan antara
mereka lalu ia berkata kepada mereka: 'Kemarilah!' Maka aku bertanya: 'Mau
dibawa ke mana?' Ia menjawab: 'Demi Allah, dibawa ke neraka!' Aku bertanya:
'Apa urusan mereka?' Ia menjawab: 'Sesungguhnya mereka telah murtad berbalik ke
belakang setelah kepergianmu.' Maka aku tidak melihat ada yang selamat di
antara mereka kecuali hanyalah seperti hewan ternak yang terlepas."
Ia
berkata: Maka hadis ini—bersamaan dengan kesahihannya—merupakan dalil yang
paling kuat yang menunjukkan bahwasanya telaga itu berada di tempat
pemberhentian Kiamat sebelum jembatan Al-Shirath. Karena jembatan Al-Shirath
itu hanyalah sebuah jembatan yang dibentangkan di atas neraka Jahanam, maka
barangsiapa yang berhasil melewatinya ia akan selamat dari neraka.
Aku
berkata: Dan tidak ada pertentangan, kontradiksi, maupun perselisihan di antara
hadis-hadis Rasulullah ﷺ,
dan hadis-hadis beliau seluruhnya saling membenarkan satu sama lain.
Orang-orang yang memegang pendapat ini, jika yang mereka maksudkan adalah
bahwasanya telaga itu tidak dapat dilihat dan tidak dapat sampai kepadanya
kecuali setelah melewati jembatan Al-Shirath, maka hadis Abu Hurairah
ini beserta hadis yang lainnya membantah perkataan mereka. Namun jika yang
mereka maksudkan adalah bahwasanya orang-orang mukmin apabila mereka telah
berhasil menyeberangi jembatan Al-Shirath dan melewatinya maka akan
tampak bagi mereka telaga tersebut lalu mereka minum darinya, maka hal inilah
yang ditunjukkan oleh hadis Laqith ini. Dan hal tersebut tidaklah kontradiktif
dengan keberadaan telaga itu di sebelum jembatan Al-Shirath. Sebab sabda
beliau mengenai sifat telaga bahwa: "Panjangnya sebulan perjalanan dan
lebarnya sebulan perjalanan," maka apabila telaga itu memiliki panjang
dan keluasan yang sedemikian rupa, lantas apa perkara yang mustahil jika
bentangannya menjulur sampai ke arah setelah jembatan, sehingga orang-orang
mukmin dapat mendatanginya di sebelum jembatan Al-Shirath dan di
setelahnya? Maka perkara ini berada di dalam ruang lingkup kemungkinan, dan
terjadinya hal tersebut bergantung pada kabar dari Shadiq (Rasulullah yang
tepercaya), Wallahu a'lam.
- Perkataan beliau: "Dalam
keadaan sangat haus yang belum pernah kalian rasakan kehausan yang seperti
itu sebelumnya." Kata الناهلة
(al-nahilah) artinya adalah orang-orang yang kehausan yang
mendatangi sumber air; maksudnya adalah mereka mendatangi telaga dalam
keadaan paling haus yang pernah mereka rasakan terhadap air. Dan kondisi
ini sangat cocok apabila terjadi di setelah jembatan Al-Shirath,
karena jembatan itu berada di atas neraka sementara mereka semua telah
melewatinya, maka ketika mereka selesai melewatinya rasa haus mereka
terhadap air menjadi sangat memuncak, lalu mereka mendatangi telaga beliau
sebagaimana mereka juga telah mendatanginya di tempat pemberhentian
Kiamat.
- Perkataan beliau: "Matahari
dan bulan akan digulung (tukhnasu)" artinya adalah keduanya
disembunyikan lalu ditahan sehingga tidak dapat dilihat. Kata Al-Ikhtinas
maknanya adalah bersembunyi dan menghilang, dan di antaranya adalah
perkataan Abu Hurairah: "Maka aku menyelinap pergi (fankhanastu)
dari beliau."
- Perkataan beliau: "Jarak
antara dua pintu adalah sejauh perjalanan tujuh puluh tahun"
mengandung kemungkinan bahwasanya yang beliau maksudkan adalah jarak
antara satu pintu dengan pintu yang lain adalah ukuran ini. Dan mengandung
kemungkinan pula bahwasanya yang beliau maksudkan dengan dua pintu adalah
dua daun pintu (al-misra'ain). Dan hal ini tidaklah kontradiktif
dengan riwayat yang datang mengenai ukurannya sejauh empat puluh tahun
disebabkan karena dua wajah: Salah satunya adalah karena perawinya tidak
menegaskan status marfu' (bersumber dari Nabi) di dalam riwayat
tersebut, melainkan ia berkata: "Dan sungguh telah disebutkan
kepada kami bahwasanya jarak antara dua daun pintu adalah sejauh
perjalanan empat puluh tahun." Wajah yang kedua adalah bahwasanya
ukuran jarak tersebut bisa berbeda-beda disebabkan karena perbedaan faktor
kecepatan dalam berjalan dan lambatnya perjalanan di sana, Wallahu a'lam.
- Perkataan beliau mengenai
khamar surga bahwasanya: "Tidak menyebabkan sakit kepala dan tidak
pula penyesalan" merupakan bentuk sindiran terhadap khamar dunia
dan apa saja akibat buruk yang menyertainya berupa sakit kepala di kepala
dan penyesalan atas hilangnya akal pikiran serta harta benda, serta
terjadinya keburukan yang diakibatkan oleh hilangnya akal tersebut.
- Kalimat: "Dan air
yang tidak payau (ghairu asinin)" adalah air yang tidak berubah
rasanya disebabkan karena lamanya masa diamnya air tersebut.
- Perkataan beliau mengenai
wanita-wanita ahli surga: "Hanya saja tidak ada proses melahirkan
anak" sungguh manusia telah berselisih pendapat apakah
wanita-wanita ahli surga itu melahirkan anak atau tidak, ke dalam dua
pendapat:
- Satu golongan berpendapat:
Tidak ada kehamilan dan tidak ada kelahiran di dalam surga. Golongan ini
berhujjah dengan hadis ini dan dengan hadis lain yang aku kira berada di
dalam kitab Al-Musnad yang di dalamnya disebutkan: "Hanya
saja tidak ada air mani dan tidak ada kematian."
- Dan segolongan ulama dari
kalangan salaf menetapkan adanya kelahiran di dalam surga, dan mereka
berhujjah dengan apa yang diriwayatkan oleh At-Tirmidzi di dalam kitab Jami'
miliknya dari hadis Abu Ash-Shiddiq An-Naji, dari Abu Sa'id, ia berkata:
Rasulullah ﷺ
bersabda: "Seorang mukmin apabila ia sangat menginginkan anak di
dalam surga, maka proses kehamilannya, kelahirannya, dan batasan usianya
(tumbuh besarnya anak) terjadi dalam satu waktu yang sama sebagaimana
yang ia inginkan." At-Tirmidzi berkata: Ini hadis hasan gharib,
dan diriwayatkan pula oleh Ibnu Majah.
Golongan
yang pertama menjawab: Hadis ini tidak menunjukkan atas terjadinya kelahiran di
dalam surga, karena beliau menggantungkan perkaranya dengan syarat, beliau
bersabda: "Apabila ia sangat menginginkan," padahal
kenyataannya ia tidak akan menginginkannya di sana. Dan ini adalah bentuk
takwil dari Ishaq bin Rahawaih sebagaimana yang dikisahkan oleh Al-Bukhari
darinya. Mereka berkata: Dan surga itu adalah negeri balasan atas
amalan-amalan, sedangkan anak-anak tersebut bukanlah termasuk golongan orang
yang menerima balasan amalan. Mereka berkata lagi: Dan surga itu adalah negeri
keabalan yang tidak ada kematian di dalamnya, maka seandainya penduduknya
melahirkan anak di dalamnya secara terus-menerus dan selamanya, niscaya surga
tidak akan mampu menampung luas jumlah mereka, dan hanyanya dunia ini mampu
menampung manusia adalah disebabkan karena adanya kematian.
Maka
golongan yang lain menyanggah atas hujah-hujah itu seluruhnya, mereka berkata:
Kata Idza (apabila/ketika) itu hanyalah digunakan untuk perkara yang
telah nyata terjadinya, bukan untuk perkara yang diragukan. Dan telah sah
bahwasanya Allah Subhanahu wa Ta'ala menumbuhkan makhluk yang baru untuk surga
guna menempati tempat-tempat kosong di dalamnya tanpa adanya amalan dari
mereka. Mereka berkata: Dan anak-anak kecil kaum muslimin juga berada di dalam
surga tanpa adanya amalan. Adapun argumen mengenai luas daya tampungnya, maka
seandainya setiap orang dari mereka dikaruniai rezeki sepuluh ribu anak niscaya
surga akan tetap luas menampung mereka, karena sesungguhnya penduduk surga yang
paling rendah tingkatannya adalah orang yang memandang wilayah kerajaannya
sejauh perjalanan dua ribu tahun.
- Perkataan beliau: "Wahai
Rasulullah, apakah batas paling akhir yang akan kami capai dan kami tuju
di sana?" Tidak ada jawaban untuk pertanyaan ini; karena jika
yang ia maksudkan adalah batas akhir dari umur dunia dan penghabisannya
maka tidak ada yang mengetahuinya kecuali Allah. Dan jika yang ia
maksudkan adalah batas paling akhir yang akan kami tuju setelah masuk ke
dalam surga dan neraka, maka tidak ada satu jiwa pun yang mengetahui batas
akhir yang dicapai dari perkara tersebut, walaupun tempat kembalinya
adalah berakhir pada kenikmatan surga dan siksa neraka. Dan oleh karena
inilah Nabi tidak menjawab pertanyaannya.
- Perkataan beliau di dalam
akad baiat: وزيال
المشرك (wa ziyal al-musyrik) artinya adalah memisahkan
diri darinya dan memusuhinya, sehingga ia tidak bertetangga dekat
dengannya dan tidak pula berloyalitas kepadanya, sebagaimana hal itu
datang di dalam hadis yang berada di dalam kitab-kitab Al-Sunan: "Janganlah
dua api keduanya saling memandang," yang beliau maksudkan adalah
antara api kaum muslimin dan api kaum musyrikin.
- Perkataan beliau: "Di
mana saja engkau melewati kuburan orang kafir, maka katakanlah: 'Muhammad
mengutusku kepadamu'..." ini adalah bentuk pengutusan untuk
mencela dan mencemooh, bukan pengutusan untuk menyampaikan perintah dan
larangan. Dan di dalamnya terdapat dalil tentang mendengarnya para
penghuni kubur terhadap perkataan orang-orang yang hidup dan khitbah
(ucapan) mereka kepada mereka.
Dan
di dalamnya terdapat dalil bahwasanya barangsiapa yang mati dalam keadaan
musyrik maka ia berada di dalam neraka, walaupun ia mati di masa sebelum
diutusnya Nabi (masa fatrah). Karena orang-orang musyrik itu sebenarnya
telah mengubah agama yang lurus (al-hanifiyyah) yaitu agama Nabi
Ibrahim, dan menggantinya dengan kesyirikan serta menjerumuskan diri ke
dalamnya, padahal tidak ada hujjah sedikit pun dari Allah bagi mereka atas
perkara tersebut. Dan buruknya kesyirikan serta ancaman siksa neraka atasnya senantiasa
menjadi perkara yang diketahui dari agama para rasul seluruhnya, dari rasul
yang pertama hingga yang paling terakhir dari mereka. Dan kabar-kabar mengenai
hukuman-hukuman Allah bagi para penganut kesyirikan telah tersebar beredar di
antara umat-umat dari generasi ke generasi.
Maka
bagi Allah-lah hujjah yang amat kuat atas orang-orang musyrik di setiap waktu,
dan seandainya tidak ada hujah lain pun melainkan sudah cukup dengan apa yang
Allah telah fitrahkan hamba-hamba-Nya di atasnya berupa tauhid rububiyah-Nya
yang menetapkan konsekuensi tauhid uluhiyah-Nya, dan bahwasanya adalah perkara
yang mustahil di dalam setiap fitrah dan akal pikiran jika ada tuhan lain yang
menyertai-Nya. Dan walaupun Allah Subhanahu wa Ta'ala tidak menyiksa hanya
berdasarkan tuntutan fitrah ini semata, namun dakwah para rasul menuju tauhid
di atas bumi senantiasa menjadi perkara yang diketahui oleh penduduknya. Maka
orang musyrik itu berhak mendapatkan azab disebabkan karena ia telah
menyelisihi dakwah para rasul, Wallahu a'lam.
Pasal:
Kedatangan Utusan Bani An-Nakha’ kepada Rasulullah ﷺ
Telah
datang kepada beliau utusan dari Bani An-Nakha’, dan mereka adalah utusan yang
paling terakhir kedatangannya kepada beliau, yaitu pada pertengahan bulan
Muharram tahun 11 Hijriah. Mereka berjumlah dua ratus orang pria, lalu mereka
singgah di rumah persinggahan tamu (dar al-adhyāf). Kemudian mereka
mendatangi Rasulullah ﷺ
dalam keadaan mengakui Islam, dan sungguh mereka sebelumnya telah menyatakan
baiat kepada Mu’adz bin Jabal.
Maka
berdirilah seorang pria dari kalangan mereka yang bernama Zurarah bin ‘Amru, ia
berkata: "Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku telah melihat suatu keajaiban
dalam perjalananku ini." Beliau bertanya: "Dan apa yang telah
engkau lihat?"
Ia
menjawab: "Aku melihat seekor keledai betina milikku yang aku tinggalkan
di perkampungan, seolah-olah ia melahirkan seekor anak kambing yang hitam
kemerah-merahan lagi hitam pekat."
Maka
Rasulullah ﷺ
bertanya kepadanya: "Apakah engkau meninggalkan ibunya (istrimu) dalam
keadaan sedang mengandung?" Ia menjawab: "Ya." Beliau
bersabda: "Sesungguhnya ia telah melahirkan seorang anak laki-laki, dan
dia adalah anakmu."
Ia
bertanya: "Wahai Rasulullah, lantas mengapa ia berkulit hitam
kemerah-merahan lagi hitam pekat?" Beliau bersabda: "Mendekatlah
kepadaku." Maka ia pun mendekat kepada beliau, lalu beliau bertanya: "Apakah
pada dirimu ada penyakit sopak (belang putih) yang engkau sembunyikan?"
Ia menjawab: "Demi Dzat yang telah mengutusmu dengan kebenaran, tidak ada
seorang pun yang mengetahuinya dan tidak ada yang mengetahuinya selain
engkau." Beliau bersabda: "Maka anak itu mewarisi sifat
tersebut."
Ia
berkata lagi: "Wahai Rasulullah, dan aku melihat An-Nu'man bin Al-Mundzir
mengenakan dua gelang anting yang bulat tebal serta dua gelang tangan."
Beliau bersabda: "Itu adalah kerajaan Arab yang telah kembali kepada
pakaiannya yang paling indah dan kemegahannya."
Ia
berkata: "Wahai Rasulullah, dan aku melihat seorang wanita tua yang
rambutnya telah memutih semuanya (syāmthā') keluar dari dalam
tanah." Beliau bersabda: "Itu adalah sisa-sisa umur dunia."
Ia
berkata lagi: "Dan aku melihat api keluar dari dalam tanah, lalu api itu
menghalangi antaraku dan anak laki-lakiku yang bernama 'Amru, sementara api itu
berkata: 'Gejolak api (lazhā), gejolak api (lazhā), yang melihat
maupun yang buta, berilah aku makan niscaya aku akan memakan kalian, keluarga
kalian, dan harta benda kalian!'"
Rasulullah
ﷺ bersabda: "Itu
adalah fitnah (kekacauan) yang akan terjadi di akhir zaman." Ia
bertanya: "Wahai Rasulullah, dan apakah fitnah itu?" Beliau bersabda:
"Manusia membunuh pemimpin mereka, dan mereka saling bertikai sengit
laksana pertikaian jalinan tulang-tulang tengkorak kepala,"—dan
Rasulullah ﷺ
menyilangkan di antara jari-jemari beliau—"orang yang berbuat keburukan
di dalamnya menyangka bahwa dirinya adalah orang yang berbuat kebaikan, dan
darah seorang mukmin di sisi mukmin lainnya pada masa itu lebih manis (mudah
ditumpahkan) daripada meminum air. Jika anakmu mati maka engkau yang akan
menjumpai fitnah itu, namun jika engkau yang mati maka anakmu yang akan
menjumpainya."
Maka
ia berkata: "Wahai Rasulullah, berdoalah kepada Allah agar aku tidak
menjumpai fitnah tersebut." Maka Rasulullah ﷺ berdoa untuknya: "Ya Allah,
janganlah Engkau jadikan ia menjumpainya." Maka ia pun meninggal dunia
(sebelum fitnah terjadi) sedangkan anaknya tetap hidup, dan anaknya tersebut
termasuk di antara orang-orang yang melengserkan (membangkang terhadap) Utsman.
Penyebutan
Petunjuk Rasulullah ﷺ
di dalam Surat-Surat Beliau kepada Para Raja dan Selain Mereka
Telah
tsabit (shahih) di dalam kitab Al-Shahihain (Shahih Al-Bukhari dan
Muslim) dari beliau, bahwasanya beliau menulis surat kepada Heraklius:
"Bismillahirrahmanirrahim.
Dari Muhammad Rasulullah kepada Heraklius penguasa Romawi. Keselamatan bagi
siapa saja yang mengikuti petunjuk. Amma ba'du. Sesungguhnya aku menyerumu
dengan seruan Islam. Masuk Islamlah niscaya engkau akan selamat, dan Allah akan
memberikan pahalamu dua kali lipat. Namun jika engkau berpaling, maka
sesungguhnya engkau akan menanggung dosa orang-orang Arisiyyin (rakyat
jelata/kaum petani). Dan wahai Ahli Kitab, marilah menuju kepada satu kalimat
ketetapan yang sama antara kami dan kalian, yaitu agar kita tidak menyembah
kecuali kepada Allah semata, tidak menyekutukan-Nya dengan sesuatu pun, dan
tidak menjadikan sebagian kita kepada sebagian yang lain sebagai tuhan-tuhan
selain Allah. Jika mereka berpaling, maka katakanlah: 'Saksikanlah bahwasanya
kami adalah orang-orang muslim'."
Dan
beliau menulis surat kepada Kisra:
"Bismillahirrahmanirrahim.
Dari Muhammad Rasulullah kepada Kisra penguasa Persia. Keselamatan bagi siapa
saja yang mengikuti petunjuk, beriman kepada Allah dan Rasul-Nya, serta
bersaksi bahwa tidak ada tuhan yang berhak disembah selain Allah semata, tidak
ada sekutu bagi-Nya, dan bahwasanya Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya. Aku
menyerumu dengan seruan Allah, karena sesungguhnya aku adalah utusan Allah
kepada manusia seluruhnya, untuk memberi peringatan kepada orang-orang yang
hidup dan agar pasti ketetapan azab atas orang-orang kafir. Masuk Islamlah
niscaya engkau akan selamat, namun jika engkau enggan maka engkau akan
menanggung dosa orang-orang Majusi."
Maka
ketika surat itu dibacakan di hadapannya, Kisra merobek-robek surat tersebut.
Tatkala kabar itu sampai kepada Rasulullah ﷺ, beliau bersabda: "Semoga Allah
merobek-robek kerajaannya."
Dan
beliau menulis surat kepada Najasyi:
"Bismillahirrahmanirrahim.
Dari Muhammad Rasulullah kepada Najasyi raja Habasyah. Masuk Islamlah engkau,
maka sesungguhnya aku memuji kepada Allah di hadapanmu, yang tidak ada tuhan
yang berhak disembah selain Dia, Maharaja, Yang Maha Suci, Yang Maha Sejahtera,
Yang Maha Mengaruniakan Keamanan, Yang Maha Memelihara. Dan aku bersaksi
bahwasanya Isa putra Maryam adalah ruh Allah dan kalimat-Nya yang ditiupkan-Nya
kepada Maryam yang perawan, yang baik, lagi suci menjaga kehormatannya, lalu ia
mengandung Isa. Maka Allah menciptakannya dari ruh-Nya dan tiupan-Nya
sebagaimana Dia telah menciptakan Adam dengan tangan-Nya. Dan sesungguhnya aku
menyerumu kepada Allah semata, tidak ada sekutu bagi-Nya, dan konsisten di atas
ketaatan kepada-Nya, serta agar engkau mengikutiku dan beriman kepada apa yang
datang kepadaku, karena sesungguhnya aku adalah utusan Allah. Dan sesungguhnya
aku menyerumu dan bala tentaramu kepada Allah Azza wa Jalla. Sungguh aku telah
menyampaikan dan telah menasihati, maka terimalah nasihatku. Dan keselamatan
bagi siapa saja yang mengikuti petunjuk."
Beliau
mengutus surat tersebut bersama Amr bin Umayyah Ad-Dhamri. Ibnu Ishaq berkata:
Sesungguhnya Amr berkata kepada Najasyi: "Wahai Ashhamah, sesungguhnya
atasku kewajiban berbicara dan atasmu kewajiban mendengarkan. Sesungguhnya
engkau seolah-olah berada dalam kelembutan hati kepada kami, dan kami
seolah-olah berada dalam rasa percaya kepadamu darimu; hal itu karena kami
tidak pernah menyangka kebaikan darimu melainkan kami pasti mendapatkannya, dan
kami tidak pernah mengkhawatirkanmu atas sesuatu pun melainkan kami merasa aman
darinya. Dan sungguh kami telah membawakan hujjah atasmu dari lisanmu sendiri,
yaitu kitab Injil yang menjadi saksi di antara kami dan kalian yang tidak dapat
ditolak, dan sebagai hakim yang tidak akan berbuat curang. Dan pada perkara
itulah letak ketepatan sasaran pemutus perkara. Jika tidak (menerimanya), maka
kedudukanmu terhadap Nabi yang ummi ini adalah laksana kedudukan kaum Yahudi
terhadap Isa putra Maryam. Dan sungguh Nabi telah menyebarkan para utusannya
kepada manusia, lalu beliau mengharapkan darimu apa yang tidak beliau harapkan
dari mereka, dan beliau memercayakan kepadamu atas apa yang beliau khawatirkan
dari mereka disebabkan adanya kebaikanmu yang telah lalu dan pahala yang
dinanti."
Maka
Najasyi berkata: "Aku bersaksi demi Allah bahwasanya dia benar-benar Nabi
yang ummi yang ditunggu-tunggu oleh Ahli Kitab. Dan bahwasanya kabar gembira
Musa tentang nabi yang mengendarai keledai adalah laksana kabar gembira Isa
tentang nabi yang mengendarai unta. Dan sesungguhnya melihat secara langsung
tidaklah lebih memuaskan daripada mendengar kabar (yang meyakinkan)."
Kemudian
Najasyi menulis surat jawaban atas surat Nabi ﷺ:
"Bismillahirrahmanirrahim.
Kepada Muhammad Rasulullah dari Najasyi Ashhamah. Keselamatan atasmu wahai Nabi
Allah dari Allah, beserta rahmat Allah dan berkah-Nya. Allah yang tidak ada
tuhan yang berhak disembah selain Dia. Amma ba'du. Sungguh telah sampai
kepadaku suratmu wahai Rasulullah mengenai apa yang engkau sebutkan dari
perkara Isa. Maka demi Tuhan pemilik langit dan bumi, sesungguhnya Isa tidaklah
melebihi dari apa yang telah engkau sebutkan walaupun seukuran kulit ari biji
kurma (tsifrūq). Keadaannya adalah sebagaimana yang telah engkau
sebutkan. Dan sungguh kami telah mengetahui apa yang engkau diutus dengannya
kepada kami, dan kami telah menjamu sepupumu (Ja'far bin Abi Thalib) beserta
para sahabatnya. Maka aku bersaksi bahwasanya engkau adalah utusan Allah yang
benar lagi dibenarkan. Dan sungguh aku telah membaiatmu dan telah membaiat
sepupumu, dan aku telah masuk Islam di hadapannya untuk Allah Tuhan semesta
alam."
Kata
at-tsifrūq bermakna ikatan tali yang berada di antara biji kurma dan
kulit luarnya.
Najasyi
wafat pada tahun 9 Hijriah, dan Rasulullah ﷺ mengabarkan tentang kematiannya pada hari
itu juga. Beliau keluar bersama manusia menuju tempat shalat (al-mushallā),
lalu beliau menyalati jenazahnya dan bertakbir sebanyak empat kali.
Aku
(Penulis/Ibnu Qayyim) berkata: Dan perkara ini adalah sebuah kekeliruan—Wallahu
a'lam—dan perawinya telah mencampuradukkan serta tidak membedakan antara
Najasyi yang disalati oleh beliau—yaitu Najasyi yang beriman kepada beliau dan
memuliakan para sahabat beliau—dengan Najasyi yang dikirimi surat oleh beliau
untuk diajak masuk Islam; sebab keduanya adalah dua orang pribadi yang berbeda.
Dan sungguh perkara tersebut telah datang penjelasannya secara terang di dalam Shahih
Muslim bahwasanya Rasulullah ﷺ menulis surat kepada Najasyi (yang lain) dan dia bukanlah
Najasyi yang disalati oleh beliau.
Pasal:
Surat kepada Al-Muqauqis
Beliau
menulis surat kepada Al-Muqauqis penguasa Mesir dan Iskandariyah:
"Bismillahirrahmanirrahim.
Dari Muhammad hamba Allah dan utusan-Nya kepada Al-Muqauqis penguasa Qibthi.
Keselamatan bagi siapa saja yang mengikuti petunjuk. Amma ba'du. Sesungguhnya
aku menyerumu dengan seruan Islam. Masuk Islamlah niscaya engkau akan selamat,
masuk Islamlah niscaya Allah akan memberikan pahalamu dua kali lipat. Namun
jika engkau berpaling, maka sesungguhnya engkau akan menanggung dosa kaum
Qibthi. 'Wahai Ahli Kitab, marilah menuju kepada satu kalimat ketetapan yang
sama antara kami dan kalian, yaitu agar kita tidak menyembah kecuali kepada
Allah semata, tidak menyekutukan-Nya dengan sesuatu pun, dan tidak menjadikan
sebagian kita kepada sebagian yang lain sebagai tuhan-tuhan selain Allah. Jika
mereka berpaling, maka katakanlah: Saksikanlah bahwasanya kami adalah
orang-orang muslim'." [QS. Ali 'Imran: 64]
Beliau
mengutus surat tersebut bersama Hatib bin Abi Balta'ah. Maka ketika Hatib masuk
menemuinya, ia berkata kepada Al-Muqauqis: "Sesungguhnya sebelummu ada
seorang pria (Firaun) yang mengklaim bahwa dirinya adalah tuhan yang paling
tinggi, lalu Allah menyiksanya dengan hukuman di akhirat dan di dunia, Allah
membalas dendam dengan perantaraannya kemudian Allah membalas dendam kepadanya.
Maka ambillah pelajaran dari orang lain, jangan sampai orang lain mengambil
pelajaran darimu."
Al-Muqauqis
menjawab: "Sesungguhnya kami memiliki sebuah agama yang tidak akan kami
tinggalkan kecuali untuk agama yang lebih baik darinya."
Maka
Hatib berkata: "Kami menyerumu kepada agama Allah yaitu Islam, yang mana
Allah mencukupkan dengannya dan menggugurkan agama selainnya. Sesungguhnya Nabi
ini telah menyeru manusia, maka manusia yang paling keras menentangnya adalah
kaum Quraisy, yang paling memusuhinya adalah kaum Yahudi, dan yang paling dekat
dengannya adalah kaum Nasrani. Dan demi umurku, tidaklah kabar gembira Musa
tentang Isa melainkan laksana kabar gembira Isa tentang Muhammad, dan tidaklah
ajakan kami kepadamu kepada Al-Qur'an melainkan laksana ajakanmu kepada
penganut Taurat untuk menuju kepada Injil. Setiap nabi yang menjumpai suatu
kaum, maka kaum itu termasuk bagian dari umatnya, maka wajib atas mereka untuk
menaatinya. Dan engkau termasuk di antara orang yang menjumpai Nabi ini. Dan
kami tidaklah melarangmu dari agama Al-Masih, melainkan kami justru
memerintahkanmu dengannya (untuk mengikutinya)."
Maka
Al-Muqauqis berkata: "Sesungguhnya aku telah merenungkan perkara Nabi ini,
lalu aku mendapatinya tidaklah memerintahkan kepada perkara yang patut dijauhi,
dan tidak pula melarang dari perkara yang disukai. Dan aku tidak mendapatinya
sebagai tukang sihir yang sesat, dan tidak pula dukun yang pendusta. Dan aku
mendapati bersamanya tanda kenabian berupa menyingkap perkara yang tersembunyi
dan mengabarkan bisikan rahasia. Aku akan memikirkannya lagi."
Ia
mengambil surat Nabi tersebut lalu meletakkannya di dalam sebuah kotak wadah
yang terbuat dari gading gajah, menutup segelnya, dan menyerahkannya kepada
seorang budak wanita miliknya. Kemudian ia memanggil seorang juru tulisnya yang
bisa menulis dengan bahasa Arab, lalu ia menulis surat balasan kepada
Rasulullah ﷺ:
"Untuk
Muhammad bin Abdullah dari Al-Muqauqis penguasa Qibthi. Keselamatan atasmu.
Amma ba'du. Sungguh aku telah membaca suratmu dan aku telah memahami apa yang
engkau sebutkan di dalamnya serta apa yang engkau serukan kepadanya. Dan
sungguh aku telah mengetahui bahwasanya masih tersisa seorang nabi, dan dahulu
aku menyangka ia akan keluar di daerah Syam. Dan sungguh aku telah memuliakan
utusanmu, dan aku mengirimkan kepadamu dua orang budak wanita yang keduanya
memiliki kedudukan yang agung di kalangan kaum Qibthi, beserta pakaian, dan aku
menghadiahkan kepadamu seekor bagal (bastar) untuk engkau kendarai. Dan
keselamatan atasmu."
Ia
tidak menambah lebih dari ini dan ia tidak masuk Islam. Kedua budak wanita
tersebut adalah Maria (Al-Qibthiyyah) dan Sirin, sedangkan bagal tersebut
bernama Duldul yang tetap hidup hingga masa pemerintahan Mu'awiyah.
Pasal:
Surat kepada Al-Mundzir bin Sawa
Al-Waqidi
menyebutkan dengan sanadnya dari Ikrimah, ia berkata: "Aku mendapati surat
ini di dalam kitab-kitab Ibnu Abbas setelah wafatnya, lalu aku menyalinnya,
ternyata di dalamnya disebutkan: Rasulullah ﷺ mengutus Al-Ala' bin Al-Hadhrami kepada
Al-Mundzir bin Sawa dan menulis sebuah surat kepadanya yang isinya mengajak
dirinya masuk Islam."
Maka
Al-Mundzir menulis surat balasan kepada Rasulullah ﷺ: "Amma ba'du. Wahai Rasulullah,
sesungguhnya aku telah membacakan suratmu kepada penduduk Bahrain, maka di
antara mereka ada orang yang menyukai Islam, merasa kagum dengannya, dan masuk
ke dalamnya. Dan di antara mereka ada orang yang membencinya. Dan di negeriku
ini terdapat orang-orang Majusi dan Yahudi, maka tetapkanlah kepadaku dalam
perkara tersebut perintahmu."
Maka
Rasulullah ﷺ
menulis surat balasan kepadanya:
"Bismillahirrahmanirrahim.
Dari Muhammad Rasulullah kepada Al-Mundzir bin Sawa. Keselamatan atasmu, maka
sesungguhnya aku memuji kepada Allah di hadapanmu, yang tidak ada tuhan yang
berhak disembah selain Dia, dan aku bersaksi bahwa tidak ada tuhan yang berhak
disembah selain Allah dan bahwasanya Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya. Amma
ba'du. Sesungguhnya aku mengingatkanmu kepada Allah Azza wa Jalla, karena
sesungguhnya barangsiapa yang berbuat tulus (nasihat) maka hanyalah ia berbuat
tulus untuk dirinya sendiri. Dan sesungguhnya barangsiapa yang menaati para
utusanku dan mengikuti perintah mereka, maka sungguh ia telah menaatiku. Dan
barangsiapa yang tulus kepada mereka, maka sungguh ia telah tulus kepadaku.
Sesungguhnya para utusanku telah memuji dirimu dengan kebaikan. Dan
sesungguhnya aku memberikan syafaat (restu) kepadamu pada kaummu, maka
biarkanlah bagi kaum muslimin apa saja yang mereka telah masuk Islam di
atasnya. Dan aku memaafkan para pelaku dosa, maka terimalah dari mereka. Dan
sesungguhnya engkau selama engkau berbuat perbaikan, maka kami tidak akan
mencopotmu dari jabatanmu. Dan barangsiapa yang tetap menetap di atas agama
Yahudi atau Majusi, maka atasnya kewajiban membayar jizyah."
Pasal:
Surat kepada Raja Oman
Beliau
menulis surat kepada raja Oman dan mengutusnya bersama Amr bin Al-'Ash:
"Bismillahirrahmanirrahim.
Dari Muhammad bin Abdullah kepada Jaifar dan 'Abad, dua anak Al-Julanda.
Keselamatan bagi siapa saja yang mengikuti petunjuk. Amma ba'du. Sesungguhnya
aku menyeru kalian berdua dengan seruan Islam. Masuk Islamlah kalian berdua
niscaya kalian akan selamat. Karena sesungguhnya aku adalah utusan Allah kepada
manusia seluruhnya, untuk memberi peringatan kepada orang-orang yang hidup dan
agar pasti ketetapan azab atas orang-orang kafir. Maka sesungguhnya jika kalian
berdua mengakui Islam, aku akan mengangkat kalian berdua memimpin kaum kalian.
Namun jika kalian berdua enggan untuk mengakui Islam, maka sesungguhnya
kekuasaan kalian berdua akan lenyap dari kalian, pasukan berkuda milikku akan
singgah di halaman kalian, dan kenabianku akan menang mengalahkan kerajaan
kalian."
Surat
ini ditulis oleh Ubay bin Ka'ab dan disegel penutupnya.
Amr
bin Al-'Ash menceritakan: Maka aku keluar hingga sampai di negeri Oman. Ketika
aku telah tiba di sana, aku sengaja mendatangi 'Abad terlebih dahulu, dan ia
adalah pria yang paling santun lagi paling mudah akhlaknya di antara keduanya.
Aku berkata: "Sesungguhnya aku adalah utusan dari Rasulullah ﷺ kepadamu dan kepada
saudaramu."
'Abad
menjawab: "Saudaraku adalah orang yang didahulukan di atasku dalam hal
usia dan kekuasaan, dan aku akan menyampaikanmu kepadanya hingga ia membaca
suratmu." Kemudian ia bertanya: "Dan apakah yang engkau serukan
kepadanya?" Aku menjawab: "Aku menyerumu kepada Allah semata tidak
ada sekutu bagi-Nya, dan engkau menanggalkan apa saja yang disembah selain-Nya,
serta engkau bersaksi bahwasanya Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya."
'Abad
berkata: "Wahai Amr, sesungguhnya engkau adalah putra dari pemimpin
kaummu, lantas apa yang dilakukan oleh ayahmu? Karena sesungguhnya bagi kami
ada keteladanan pada dirinya." Aku menjawab: "Ia telah mati dalam
keadaan tidak beriman kepada Muhammad, dan sungguh aku sangat berharap
seandainya dahulu ia masuk Islam dan membenarkannya. Dan dahulu aku pun berada
di atas pendapat yang sama seperti dirinya, hingga Allah memberikan petunjuk
kepadaku untuk masuk Islam."
Ia
bertanya: "Maka kapan engkau mengikutinya?" Aku menjawab: "Belum
lama ini." Ia bertanya lagi: "Di manakah tempat engkau masuk
Islam?" Aku menjawab: "Di sisi Najasyi," dan aku mengabarkan
kepadanya bahwasanya Najasyi telah masuk Islam. Ia bertanya: "Lantas
bagaimana kaumnya memperlakukan kerajaannya?" Maka aku menjawab:
"Mereka tetap menetapkannya sebagai raja dan mereka mengikutinya." Ia
bertanya: "Apakah para uskup dan para rahib juga mengikutinya?" Aku
menjawab: "Ya."
'Abad
berkata: "Perhatikanlah wahai Amr apa yang engkau ucapkan, karena
sesungguhnya tidak ada satu perangai pun pada diri seorang pria yang lebih
memalukan baginya daripada kedustaan." Aku menjawab: "Aku tidak
berdusta, dan kami tidak menghalalkannya di dalam agama kami."
Kemudian
ia bertanya: "Aku tidak menyangka Heraklius mengetahui tentang masuk
Islamnya Najasyi." Aku menjawab: "Tentu saja ia mengetahuinya."
Ia bertanya: "Dengan perkara apa engkau mengetahui hal itu?" Aku
menjawab: "Dahulu Najasyi menyerahkan upeti kepadanya, maka ketika ia
telah masuk Islam dan membenarkan Muhammad, ia berkata: 'Tidak, demi Allah,
seandainya ia meminta kepadaku satu dirham saja aku tidak akan memberikannya.'
Maka perkataannya itu sampai kepada Heraklius, lalu Yināq (saudara Heraklius)
berkata kepadanya: 'Apakah budakmu (Najasyi) tidak mau lagi menyerahkan upeti
kepadamu dan ia memeluk agama yang baru?' Heraklius menjawab: 'Dia adalah
seorang pria yang menyukai suatu agama lalu memilihnya untuk dirinya sendiri,
lantas apa yang bisa aku lakukan terhadapnya? Demi Allah, seandainya bukan
karena rasa sayangku terhadap kerajaanku, niscaya aku akan melakukan
sebagaimana apa yang telah ia lakukan'."
'Abad
berkata: "Perhatikanlah apa yang engkau ucapkan wahai Amr!" Aku
menjawab: "Demi Allah, aku telah berkata jujur kepadamu."
'Abad
berkata: "Maka kabarkanlah kepadaku apa saja perkara yang ia perintahkan
dengannya dan apa yang ia larang darinya?" Aku menjawab: "Beliau
memerintahkan untuk taat kepada Allah Azza wa Jalla dan melarang dari maksiat
kepada-Nya, beliau memerintahkan untuk berbuat kebaikan dan menyambung tali
silaturahim, serta melarang dari kezaliman, permusuhan, perbuatan zina, meminum
khamar, dan melarang dari penyembahan terhadap batu, berhala, serta
salib."
'Abad
berkata: "Alangkah indahnya perkara yang ia serukan ini! Seandainya
saudaraku mau mengikutiku atas perkara ini, niscaya kami akan berkendara pergi
hingga kami beriman kepada Muhammad dan membenarkannya. Akan tetapi saudaraku
lebih sayang terhadap kerajaannya daripada meninggalkannya lalu ia menjadi
rakyat jelata biasa." Aku berkata: "Sesungguhnya jika ia masuk Islam,
Rasulullah ﷺ
akan tetap menetapkannya sebagai raja atas kaumnya, beliau hanya mengambil
zakat dari orang kaya di antara mereka lalu mengembalikannya (membagikannya)
kepada orang miskin di antara mereka." 'Abad berkata: "Sesungguhnya
ini adalah akhlak yang baik. Dan apakah zakat itu?" Maka aku mengabarkan
kepadanya tentang apa saja yang diwajibkan oleh Rasulullah ﷺ dari perkara zakat di
dalam harta benda hingga aku sampai pada penjelasan tentang unta.
'Abad
bertanya: "Wahai Amr, apakah zakat itu juga diambil dari hewan ternak
gembalaan kami yang memakan dedaunan pohon dan mendatangi tempat-tempat
air?" Maka aku menjawab: "Ya." Maka ia berkata: "Demi
Allah, aku tidak melihat kaumku—dengan jauhnya tempat tinggal mereka dan
banyaknya jumlah bilangan mereka—akan menaati perkara ini."
Amr
menceritakan: Maka aku menetap di pintu gerbangnya selama beberapa hari,
sementara 'Abad mendatangi saudaranya lalu mengabarkan kepadanya seluruh
kabarku. Kemudian pada suatu hari raja memanggilku, lalu aku masuk menemuinya,
tiba-tiba para pengawalnya memegang kedua lenganku. Raja berkata: "Biarkan
dia!" Maka aku pun dilepaskan, lalu aku berjalan untuk duduk, namun mereka
enggan membiarkanku duduk. Aku memandang ke arah raja, lalu ia berkata:
"Bicarakanlah keperluanmu!" Maka aku menyerahkan surat yang disegel
itu kepadanya. Ia membuka segel penutupnya dan membacanya hingga selesai sampai
ke bagian akhirnya, kemudian ia menyerahkannya kepada saudaranya, lalu
saudaranya membacanya sebagaimana bacaannya, hanya saja aku melihat saudaranya
memiliki hati yang lebih lembut daripada dirinya.
Raja
bertanya: "Maukah engkau mengabarkan kepadaku tentang kaum Quraisy
bagaimana mereka memperlakukannya?" Maka aku menjawab: "Mereka telah
mengikutinya, adakalanya karena menyukai agama tersebut atau karena ditaklukkan
dengan pedang." Ia bertanya: "Dan siapakah yang bersamanya?" Aku
menjawab: "Manusia seluruhnya telah menyukai Islam dan memilihnya di atas
agama yang lainnya, dan mereka mengetahui dengan akal pikiran mereka beserta
petunjuk Allah kepada mereka bahwasanya mereka dahulu berada di dalam kesesatan.
Maka aku tidak mengetahui ada seorang pun yang masih tersisa selain dirimu di
dalam tempat yang sempit (terjepit) ini. Dan engkau jika tidak masuk Islam pada
hari ini dan mengikutinya, niscaya pasukan berkuda akan menginjak-injakmu dan
membinasakan seluruh negerimu yang subur. Maka masuk Islamlah niscaya engkau
akan selamat, dan beliau akan mengangkatmu memimpin kaummu, serta pasukan
berkuda dan pasukan pria tidak akan menyerbu masuk kepadamu."
Raja
berkata: "Biarkanlah aku pada hariku ini, dan kembalilah kepadaku besok
hari."
Maka
aku pulang menemui saudaranya ('Abad), lalu ia berkata: "Wahai Amr,
sesungguhnya aku sangat berharap ia akan masuk Islam jika ia tidak sayang
terhadap kerajaannya." Hingga ketika keesokan harinya tiba, aku mendatangi
raja kembali namun ia enggan mengizinkanku masuk. Maka aku berpaling menemui
saudaranya dan mengabarkan kepadanya bahwasanya aku tidak bisa sampai menemui
raja. Maka saudaranya menyampaikanku hingga bisa masuk menemui raja.
Raja
berkata: "Sesungguhnya aku telah memikirkan tentang apa yang engkau
serukan kepadaku, maka ternyata aku adalah orang Arab yang paling lemah jika
aku menyerahkan kekuasaan apa yang berada di dalam genggaman tanganku kepada
seorang pria, padahal pasukan berkudanya belum sampai ke tempat ini. Dan jika
pasukan berkudanya sampai ke sini, mereka akan menjumpai peperangan yang tidak
seperti peperangan dari orang-orang yang pernah ditemuinya."
Aku
berkata: "Maka aku akan keluar pulang besok hari." Ketika raja telah
yakin akan keberangkatanku keluar, saudaranya berkhalwat (berdiskusi berdua)
dengannya, lalu saudaranya berkata: "Kita tidak ada apa-apanya di hadapan
apa yang telah dimenangkannya, dan setiap orang yang dikirimi surat olehnya
pasti telah memenuhinya."
Maka
di pagi harinya, raja mengutus utusan kepadaku, lalu ia menyatakan menerima
Islam, dia bersama saudaranya seluruhnya secara bersama-sama, dan keduanya
membenarkan Nabi ﷺ.
Keduanya membiarkan antaraku dan perkara pengambilan zakat serta perkara hukum
di antara mereka, dan keduanya menjadi penolong bagiku atas siapa saja yang
menyelisihi aku.
Pasal:
Surat kepada Penguasa Yamamah
Nabi
ﷺ menulis surat kepada
penguasa Yamamah yaitu Haudzah bin Ali, dan mengutus surat tersebut bersama
Sulait bin 'Amru Al-'Amiri:
"Bismillahirrahmanirrahim.
Dari Muhammad Rasulullah kepada Haudzah bin Ali. Keselamatan bagi siapa saja
yang mengikuti petunjuk. Dan ketahuilah bahwasanya agamaku ini akan menang
sampai ke batas akhir tempat berjalannya hewan berkuku belah dan berkuku
tunggal. Maka masuk Islamlah niscaya engkau akan selamat, dan aku akan
menetapkan untukmu apa yang berada di bawah kekuasaan tanganmu."
Maka
ketika Sulait datang menemuinya dengan membawa surat Rasulullah ﷺ yang disegel, Haudzah
menjamunya di tempat persinggahan, memberi penghormatan kepadanya, dan
membacakan surat tersebut di hadapannya. Namun ia membalas surat itu dengan
balasan yang kurang baik, dan ia menulis surat balasan kepada Nabi ﷺ: "Alangkah
indahnya perkara yang engkau serukan ini dan alangkah bagusnya! Dan bangsa Arab
sangat segan terhadap kedudukanku, maka jadikanlah untukku sebagian urusan
kekuasaan niscaya aku akan mengikutimu."
Ia
memberikan hadiah kepada Sulait dengan sebuah hadiah dan memberikan pakaian
kepadanya dari kain hasil tenunan daerah Hajar. Maka Sulait membawa itu semua
menghadap kepada Nabi ﷺ
lalu mengabarkan perkara tersebut kepada beliau. Nabi ﷺ membaca surat balasannya, lalu beliau
bersabda: "Seandainya ia meminta kepadaku sebidang tanah yang kecil
sekalipun dari bumi ini niscaya aku tidak akan melakukannya. Akan binasa, dan
akan binasa pula apa yang berada di dalam kedua tangannya."
Maka
ketika Rasulullah ﷺ
baru saja kembali dari peristiwa Fathu Makkah, Jibril Alaihissalam datang
menemui beliau membawa kabar bahwasanya Haudzah telah meninggal dunia. Maka
Nabi ﷺ bersabda: "Ketahuilah,
sesungguhnya di negeri Yamamah kelak akan keluar seorang pendusta yang
mengaku-ngaku sebagai nabi, ia akan dibunuh setelah wafatku." Maka
seorang sahabat bertanya: "Wahai Rasulullah, siapakah yang akan
membunuhnya?" Rasulullah ﷺ
bersabda kepadanya: "Engkau dan para sahabatmu." Maka
terjadilah perkara itu sebagaimana demikian (yaitu Musailamah Al-Kadzdzab).
Dan
Al-Waqidi menyebutkan bahwasanya Al-Arkun penguasa Damaskus—seorang pembesar
dari pembesar kaum Nasrani—dahulu berada di sisi Haudzah, lalu ia bertanya
kepada Haudzah tentang Nabi ﷺ.
Haudzah menjawab: "Telah datang kepadaku suratnya yang mengajakku masuk
Islam namun aku tidak memenuhinya." Al-Arkun berkata: "Mengapa engkau
tidak memenuhinya?" Ia menjawab: "Aku sayang terhadap agamaku, dan
aku adalah raja bagi kaumku, jika aku mengikutinya aku tidak akan berkuasa
lagi." Al-Arkun berkata: "Tidak, demi Allah, seandainya engkau
mengikutinya niscaya ia akan tetap menjadikanmu berkuasa. Karena sesungguhnya
pilihan terbaik bagimu adalah mengikutinya. Dan sesungguhnya dia benar-benar
Nabi Arab yang telah dikabarkan gembira dengannya oleh Isa putra Maryam, dan sesungguhnya
dia telah tertulis di sisi kami di dalam kitab Injil: 'Muhammad adalah utusan
Allah'."
Pasal:
Surat Beliau kepada Al-Harits bin Abi Syamir Al-Ghassani
Dia
berada di Damaskus di daerah Ghuthah-nya. Maka beliau menulis surat kepadanya
bersama Syuja' bin Wahab sekembalinya beliau dari peristiwa Hudaibiyah:
"Bismillahirrahmanirrahim.
Dari Muhammad Rasulullah kepada Al-Harits bin Abi Syamir. Keselamatan bagi
siapa saja yang mengikuti petunjuk, beriman kepada Allah, dan membenarkan-Nya.
Dan sesungguhnya aku menyerumu agar engkau beriman kepada Allah semata tidak
ada sekutu bagi-Nya, niscaya akan tetap kekal bagimu kerajaanmu."
Dan
sungguh perkara itu telah berlalu penjelasannya dengan pertolongan Allah
Ta'ala.
Kemudian
telah dicetak Juz Ketiga dari kitab Zād al-Ma'ād fī Hadyi Khair al-'Ibād,
dan diikuti setelahnya oleh Juz Keempat, yang mana permulaannya adalah Pasal
tentang Kedokteran Nabawi (Al-Thibb al-Nabawī).
Pasal:
Kedokteran Nabawi
Dan
sungguh kami telah menyampaikan sejumlah bab dari petunjuk beliau di dalam
perkara peperangan (al-maghāzī), sejarah kehidupan (al-siyar),
pengutusan pasukan (al-bu'ūts), ekspedisi militer (al-sarāyā),
surat-surat mandat (al-rasā'il), dan kitab-kitab surat yang beliau
tuliskan dengannya menuju kepada para raja dan para wakil mereka. Dan kami akan
menyambung perkara tersebut dengan menyebutkan pasal-pasal yang bermanfaat
mengenai petunjuk beliau di dalam ilmu kedokteran yang beliau gunakan untuk
mengobati diri sendiri dan beliau resepkan untuk orang lain.
Dan
kami akan menjelaskan apa saja yang terkandung di dalamnya dari hikmah yang
mana akal pikiran kebanyakan para dokter merasa lemah untuk bisa sampai
kepadanya, dan bahwasanya nisbah (perbandingan) ilmu kedokteran mereka terhadap
kedokteran nabawi adalah laksana kedokteran para wanita tua terhadap kedokteran
mereka (para dokter ahli). Maka kami katakan—dan kepada Allah-lah tempat
memohon pertolongan dan dari-Nya kami meminta daya dan kekuatan:
Penyakit
itu ada dua macam:
- Penyakit hati (maradh
al-qulūb)
- Penyakit fisik/badan (maradh
al-abdān)
Dan
keduanya telah disebutkan di dalam Al-Qur'an.
Adapun
penyakit hati itu ada dua macam:
- Penyakit syubhat dan
keragu-raguan (maradh syubhah wa syakk)
- Penyakit syahwat dan
kesesatan (maradh syahwah wa ghayy)
Dan
kedua-duanya berada di dalam Al-Qur'an. Allah Ta'ala berfirman mengenai
penyakit syubhat:
"Dalam
hati mereka ada penyakit, lalu ditambah Allah penyakitnya." [QS.
Al-Baqarah: 10]
Dan
Allah Ta'ala berfirman:
"Dan
agar orang-orang yang di dalam hatinya ada penyakit dan orang-orang kafir
mengatakan: 'Apakah yang dikehendaki Allah dengan perumpamaan ini?'"
[QS. Al-Muddatstsir: 31]
Dan
Allah Ta'ala berfirman mengenai hak orang yang diajak untuk berhukum kepada
Al-Qur'an dan As-Sunnah lalu ia enggan dan berpaling:
"Dan
apabila mereka dipanggil kepada Allah dan rasul-Nya, agar rasul mengadili di
antara mereka, tiba-tiba sebagian dari mereka menolak untuk datang. Tetapi
kalau keputusan itu untuk kemaslahatan mereka, mereka datang kepada rasul
dengan patuh. Apakah (ketidakdatangan mereka itu karena) dalam hati mereka ada
penyakit, atau (karena) mereka ragu-ragu ataukah (karena) takut kalau-kalau
Allah dan rasul-Nya berlaku zalim kepada mereka? Sebenarnya, mereka itulah
orang-orang yang zalim." [QS. An-Nur: 48-50]
Adapun
tentang penyakit syahwat, maka Allah Ta'ala berfirman:
"Wahai
istri-istri Nabi, kamu sekalian tidaklah seperti wanita yang lain, jika kamu
bertakwa. Maka janganlah kamu tunduk dalam berbicara sehingga berkeinginanlah
orang yang ada penyakit dalam hatinya." [QS. Al-Ahzab: 32]
Maka
ini adalah penyakit syahwat perzinaan, Wallahu a'lam.
Pasal:
Kedokteran Fisik (Lanjutan Kitab Zād al-Ma'ād)
Adapun
mengenai penyakit badan/fisik, Allah Ta'ala berfirman:
"Tidak
ada halangan bagi orang buta, tidak ada halangan bagi orang pincang, dan tidak
ada halangan bagi orang sakit." [QS. An-Nur: 61]
Allah
menyebutkan tentang penyakit badan di dalam syariat ibadah Haji, Puasa, dan
Wudhu disebabkan adanya suatu rahasia yang sangat indah (sirrin badī’)
yang akan menjelaskan kepadamu tentang keagungan Al-Qur'an; serta menjelaskan
bahwa bagi siapa saja yang memahami dan memikirkan Al-Qur'an, ia akan merasa
cukup dengannya tanpa membutuhkan yang lain.
Hal
itu karena kaidah dasar kedokteran fisik ada tiga, yaitu: menjaga kesehatan,
pantangan (proteksi) dari hal yang menyakitkan (diet), dan mengeluarkan
zat-zat yang merusak (detoksifikasi/evakuasi).
Maka
Allah Subhanahu wa Ta'ala telah menyebutkan ketiga prinsip dasar ini di tiga
tempat tersebut:
1.
Prinsip Menjaga Kesehatan (Dalam Ayat Puasa)
Allah
berfirman dalam ayat tentang puasa:
"Maka
barangsiapa di antara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia
berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu
pada hari-hari yang lain." [QS. Al-Baqarah: 184]
Maka
Allah membolehkan berbuka bagi orang yang sakit karena uzur sakitnya, dan bagi
musafir demi tujuan menjaga kesehatan dan kekuatannya; agar ibadah puasa
tidak melenyapkan kesehatan tersebut di dalam perjalanan. Sebab, di dalam
perjalanan berkumpul beban gerakan yang berat serta konsekuensi analisis tubuh
yang ditimbulkannya, ditambah tidak adanya asupan makanan yang dapat
menggantikan zat tubuh yang terurai, sehingga energi bisa melemah dan loyo.
Oleh karena itu, Allah membolehkan musafir berbuka demi menjaga kesehatan dan
kekuatannya dari hal-hal yang dapat melemahkannya.
2.
Prinsip Mengeluarkan Zat yang Merusak (Dalam Ayat Haji)
Allah
berfirman dalam ayat tentang haji:
"Jika
ada di antaramu yang sakit atau ada gangguan di kepalanya (lalu ia bercukur),
maka wajiblah atasnya membayar fidyah, yaitu: berpuasa, bersedekah atau
berkurban." [QS. Al-Baqarah: 196]
Maka
Allah membolehkan bagi orang yang sakit dan orang yang mengalami gangguan di
kepalanya—baik karena kutu, rasa gatal, atau selain keduanya—untuk mencukur
rambut kepalanya saat sedang ihram sebagai bentuk mengeluarkan (istifrāgh)
zat uap buruk yang menimbulkan rasa sakit di kepalanya akibat uap tersebut
tertahan di bawah rambut. Ketika ia mencukur rambut kepalanya, maka pori-pori
kulit akan terbuka, sehingga uap-uap tersebut dapat keluar melaluinya.
Metode
pengeluaran zat ini dapat dianalogikan kepada setiap bentuk pengeluaran zat
berbahaya yang jika tertahan akan menyakitkan tubuh. Adapun perkara-perkara
yang menyakitkan jika tertahan dan ditolak (tidak dikeluarkan) ada sepuluh
macam, yaitu:
- Darah ketika sedang
bergejolak.
- Air mani ketika sedang
memuncak.
- Air kecil (urine).
- Air besar (feses).
- Angin (gas/kentut).
- Muntah.
- Bersin.
- Tidur.
- Rasa lapar.
- Rasa haus.
Masing-masing
dari kesepuluh perkara ini jika ditahan akan mendatangkan suatu penyakit dari
macam-macam penyakit sesuai porsinya. Sungguh Allah Subhanahu wa Ta'ala telah
mengingatkan tentang pengeluaran zat yang paling rendah, yaitu uap yang
tertahan di kepala, sebagai isyarat untuk mengeluarkan zat yang lebih berat
darinya; sebagaimana metode Al-Qur'an yang selalu memberikan peringatan dengan
hal yang lebih rendah (al-adnā) untuk menunjukkan hal yang lebih tinggi
(al-a'lā).
3.
Prinsip Pantangan / Proteksi (Dalam Ayat Wudhu)
Adapun
mengenai pantangan (al-himyah), Allah Ta'ala berfirman dalam ayat
tentang wudhu (dan tayamum):
"Dan
jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air atau
menyentuh perempuan, lalu kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan
tanah yang baik (bersih)." [QS. An-Nisa: 43]
Maka
Allah membolehkan bagi orang yang sakit untuk beralih dari penggunaan air
menuju penggunaan tanah, sebagai bentuk pantangan (himyah) baginya agar
tubuhnya tidak terkena sesuatu (air) yang dapat menyakitinya. Dan ini merupakan
sebuah peringatan untuk berpantang dari segala hal yang menyakitkan tubuh, baik
yang berasal dari dalam maupun dari luar. Sungguh Allah Subhanahu wa Ta'ala telah
membimbing hamba-hamba-Nya menuju prinsip-prinsip kedokteran dan kesimpulan
kaidah-kaidahnya, dan kami akan menyebutkan petunjuk Rasulullah ﷺ dalam perkara
tersebut serta menjelaskan bahwasanya petunjuk beliau di dalamnya adalah
petunjuk yang paling sempurna.
Kedokteran
Hati (Kedokteran Spiritual)
Adapun
tentang kedokteran hati (thibb al-qulūb), maka perkaranya diserahkan
sepenuhnya kepada para Rasul—shalawat Allah dan salam-Nya semoga tercurah atas
mereka—. Tidak ada jalan untuk meraih kesehatan hati melainkan dari arah mereka
dan melalui perantara kedua tangan mereka.
Sebab,
kebaikan hati itu terwujud apabila hati tersebut makrifat (mengenal) kepada
Tuhannya, Penciptanya, nama-nama-Nya, sifat-sifat-Nya, perbuatan-perbuatan-Nya,
serta hukum-hukum-Nya; dan hati tersebut harus mengutamakan keridaan-Nya dan
hal-hal yang dicintai-Nya, serta menjauhi larangan-larangan-Nya dan hal-hal
yang dimurkai-Nya. Tidak ada kesehatan dan tidak ada kehidupan sama sekali bagi
hati melainkan dengan perkara tersebut.
Tidak
ada jalan untuk menerima (ilmu) ini melainkan dari arah para Rasul. Adapun apa
yang disangka berupa pencapaian kesehatan hati tanpa mengikuti para Rasul, maka
itu adalah kekeliruan dari orang yang menyangkanya. Perkara itu tidak lain
hanyalah kehidupan dan kesehatan bagi jiwa kebinatangan yang penuh syahwat
semata. Sedangkan kehidupan hati yang sesungguhnya, beserta kesehatan dan
kekuatannya, berada jauh terpisah dari hal tersebut. Barangsiapa yang tidak
dapat membedakan antara perkara ini dan perkara itu, maka menangislah atas
kematian kehidupan hatinya, karena sesungguhnya ia termasuk orang-orang yang
mati, dan menangislah atas cahayanya, karena sesungguhnya ia telah tenggelam di
dalam lautan kegelapan.
(6)
Aktivitas Pendamping (Kurikulum/Panduan Pembelajaran)
- Kemampuannya mengumpulkan
teks-teks yang shahih lagi tsabit (valid) yang mengandung kabar gembira
(bisyarah) yang mendahului kelahiran Nabi ﷺ.
- Kemampuannya menulis sebuah
penelitian tentang sebagian syamail (karakter mulia) Nabi ﷺ
dan tentang sifat-sifat fisik beliau yang paling menonjol.
- Kemampuannya mengeluarkan
teks-teks Al-Qur'an dan hadis-hadis nabawi yang mulia yang memperkokoh
rasa cinta kepada Nabi ﷺ,
kepada keluarga beliau (Ahlul Bait), serta para sahabat beliau yang
mulia.
- Kemampuannya untuk membantah
(merespons) orang-orang yang mencela atau meremehkan kedudukan Nabi ﷺ,
atau menodai kehormatan keluarga beliau yang baik serta para sahabatnya.
- Kemampuannya mengumpulkan
dalil-dalil yang menegaskan bahwa kesempurnaan iman seseorang itu
bergantung pada kecintaannya kepada Rasulullah ﷺ dan
kecenderungan jiwanya kepada keluarga beliau serta para sahabatnya yang
mulia.
- Komitmennya dalam meneladani
ucapan-ucapan Nabi ﷺ.
- Ketelitiannya dalam
mengikuti perilaku dan perbuatan para sahabat Nabi ﷺ serta keluarga
beliau yang suci.
- Penelitiannya dalam sejarah
agama-agama tentang sebab-sebab menyimpangnya fitrah manusia.
- Pelatihannya dalam menyusun
materi siaran radio (edukasi) tentang kebutuhan umat manusia terhadap
agama.
- Kemampuannya menulis laporan
tentang karakteristik risalah Islam.
- Penyusunan laporan tentang
para tokoh perbaikan (reformator) dari kalangan Salafush Shalih beserta
pengaruh mereka dalam mendidik individu dan membangkitkan masyarakat serta
umat.
- Kemampuannya mengumpulkan
ayat-ayat Al-Qur'an yang mulia dan hadis-hadis syarif yang mematahkan
kebatilan dan kedustaan kaum Yahudi dan Nasrani dalam penyimpangan akidah
mereka.
- Kemampuannya mengumpulkan
teks-teks Al-Qur'an dan hadis-hadis syarif mengenai nama-nama para rasul
beserta ucapan-ucapan mereka di Jazirah Arab.
- Kemampuannya menulis
penelitian tentang sebab-sebab dan karakteristik keterpilihan Ilahi (al-isthifā'
al-ilāhī) terhadap Nabi Muhammad ﷺ.
- Pelatihannya dalam menyusun
peta-peta dan data-data yang menonjolkan karakteristik letak geografis
Jazirah Arab.
- Kemampuannya mengumpulkan
hadis-hadis syarif dan ucapan para sahabat serta tabi'in yang menguatkan
rasa kepemilikan (loyalitas) terhadap agama dan tanah air.
- Pembelaannya terhadap Islam
dari celaan dan kedustaan para orientalis terhadap bangsa Arab sebelum
Islam dan sesudahnya.
- Keterampilannya dalam
memilih teman dan sahabatnya secara baik.
- Partisipasi aktifnya dalam
membangun masyarakat yang saleh.
- Partisipasi aktifnya dalam
kegiatan-kegiatan sekolah pada setiap hal yang dapat menguatkan rasa
cintanya kepada Nabi Muhammad ﷺ.
- Kemampuannya menyusun
rencana yang membantunya menunaikan kewajiban-kewajibannya terhadap
Tuhannya, dirinya, serta tanggung jawabnya terhadap masyarakatnya.
- Kemampuannya mengumpulkan
ayat-ayat Al-Qur'an yang mulia, hadis-hadis nabawi yang syarif, dan
kata-kata mutiara (aqwāl ma'tsūrah) yang membantunya menanamkan
akidah yang shahih pada orang-orang yang didakwahinya.
- Usahanya dalam menyusun
materi siaran radio dan artikel-artikel jurnalistik yang menjelaskan
sejauh mana perhatian Islam terhadap akal pikiran.
- Kemampuannya mengumpulkan
contoh-contoh percakapan Nabi ﷺ kepada manusia yang menegaskan bahwa
beliau dianugerahi Jawāmi' al-Kalim (ucapan ringkas namun padat
makna).
- Perannya dalam memberikan
teladan dan contoh dalam mengikuti Muhammad ﷺ baik di dalam
lingkungan sekolah maupun di luarnya.
- Partisipasinya dalam
kelompok jamaah masjid yang mengajak kepada perilaku yang baik dan akhlak
yang utama.
- Penyusunan penelitian yang
menegaskan manhaj (metode) Nabi ﷺ dalam membentuk kepribadian muslim (al-syakhshiyyah
al-muslimah).
- Kemampuannya mengumpulkan
sebagian teks dari Al-Qur'an al-Karim dan As-Sunnah yang menjelaskan
ketetapan (sunnatullah) Allah Ta'ala dalam menguji para nabi-Nya
dengan orang-orang yang mendustakan lagi keras kepala.
- Kemampuannya menulis laporan
tentang karakteristik musuh-musuh Islam beserta motif-motif mereka dalam
permusuhan ini.
- Keterampilannya dalam
menjawab syubhat (keraguan) dari musuh-musuh Islam yang berasal dari
kalangan ateis (al-mulāhidah) dan orang-orang yang ragu (al-musyakkikīn).
- Kemampuannya mengumpulkan
sikap-sikap dari perjalanan hidup Nabi ﷺ dalam menghadapi
orang-orang yang menindasnya dan orang-orang jahil (bodoh) yang
menyerangnya.
- Penyusunan penelitian
tentang ketegasan Nabi ﷺ
terhadap sebagian musuhnya dan sikap pemaaf beliau terhadap sebagian musuh
yang lain.
- Kemampuannya menulis
ringkasan tentang menjaga kepeloporan (al-hifzh al-rā'id) yang
berkontribusi dalam kemajuan masyarakat dan umat.
(7)
Sarana Evaluasi dan Pemantauan
- Tes hasil belajar secara
lisan (syafahiyyan) maupun tertulis (tahrīriyan).
- Pemantauan partisipasi
dalam mengaktifkan aktivitas pendamping.
- Diskusi.
- Kuesioner (Angket).
(8)
Tujuan Pembelajaran Mandiri (Ahdāf al-Ta'allum al-Dzātī)
- Menjelaskan dan menerangkan
hadis atau peristiwa sejarah.
- Menjelaskan apakah peristiwa
tersebut terdokumentasi (valid/memiliki sanad) atau tidak, beserta derajat
otentisitas pendokumentasiannya jika memungkinkan.
- Menyebutkan dan menjelaskan
ayat-ayat yang berkaitan dengan hal tersebut.
- Menyebutkan dan menjelaskan
hadis-hadis yang berkaitan dengan hal tersebut beserta tingkat
kesahihannya.
- Menjelaskan jenis dan tabiat
fase periodisasi waktu (al-marhalah al-zamaniyyah) tempat
terjadinya peristiwa-peristiwa tersebut, serta hubungan antara fase-fase
yang berbeda satu sama lain.
- Menjelaskan jenis dan tabiat
fase dakwah (al-marhalah al-da'wiyyah) dalam peristiwa tersebut,
serta pelajaran-pelajaran yang dapat dipetik (al-durūs al-mustafādah).
- Menjelaskan cara dan
perkembangan fase-fase kejayaan/pemantapan (al-marhalah al-tamkīniyyah),
serta pelajaran yang dapat dipetik.
- Menjelaskan jenis dan tabiat
hubungan yang berlaku saat itu (antara: Kaum Muslimin – Kaum Kafir – Kaum
Munafik – Kaum Yahudi – dan selain mereka).
- Menjelaskan jenis dan tabiat
dari berbagai aktivitas yang dilakukan oleh kelompok masyarakat muslim
saat itu (seperti bidang: ekonomi – penghidupan – politik – militer/perang
– sosial – dakwah – ... dan lain-lain).
- Menjelaskan tabiat dari ayat
Al-Qur'an yang turun pada periode waktu yang sama.
- Menjelaskan perkembangan
syariat/hukum (al-tathawwur al-tasyri'ī) jika ada.
- Menonjolkan metode-metode
pergerakan (al-harakah) dan dakwah yang variatif lagi fleksibel
guna mencapai tujuan di dalam koridor prinsip-prinsip yang baku (al-tsawābit).
- Menonjolkan sikap-sikap
edukatif (al-mawāqif al-tarbawiyyah) serta menghubungkan masa lalu
dengan masa kini.
- Menonjolkan peran dan
sikap-sikap kaum Yahudi serta menghubungkan masa lalu dengan masa kini.
- Menonjolkan tata cara dan
contoh-contoh penerapan praktis dari prinsip-prinsip Islam; seperti
keadilan, musyawarah (syūrā), kebebasan berpendapat, ketaatan,
persaudaraan, kedalaman iman, penjagaan Allah Subhanahu wa Ta'ala terhadap
orang-orang mukmin, dan lain sebagainya.
- Menjelaskan dan menonjolkan
pelajaran serta hikmah (al-'ibar) yang dapat dipetik.
- Menggunakan bantuan
semaksimal mungkin dari kitab-kitab yang memaparkan peristiwa-peristiwa
yang shahih lagi memiliki sandaran sanad (al-musnadah).
- Menerangkan sikap/situasi
yang menjadi sebab turunnya (asbābun nuzūl) sebagian ayat dan surah
Al-Qur'an.
- Menjelaskan metode Al-Qur'an
dalam mengarahkan dan mendidik para sahabat pasca-terjadinya
peristiwa-peristiwa besar (seperti Perang Badar, Perang Uhud, Perang
Khandaq, Peristiwa Haditsul Ifki/Berita Bohong, ... dan lain-lain).
- Menerangkan dasar-dasar yang
menjadi pijakan berdirinya masyarakat muslim di Madinah.
- Menyebutkan hubungan antara
orang-orang non-muslim dengan kaum muslimin di dalam tatanan masyarakat
muslim.
- Menonjolkan kejeniusan
militer (al-'abqariyyah al-'askariyyah) yang dinikmati oleh kaum
muslimin dalam pertempuran dan operasi intelijen (istikhabārāt)
mereka.
(9)
Referensi Pembelajaran Mandiri
- Kitab-kitab yang dapat
dirujuk:
- Al-Sīrah al-Nabawiyyah
(Karya Ibnu Hisyam) dan (Karya Ibnu Katsir).
- Al-Sīrah al-Nabawiyyah:
Durūs wa ‘Ibar (Karya Musthafa Al-Siba'i).
- Mādzā Khasira al-‘Ālam bi
Inhithāth al-Muslimīn [Kerugian Dunia Akibat Kemunduran Umat Islam]
(Karya Abu Al-Hasan An-Nadwi).
- Al-Sīrah al-Nabawiyyah
(Karya Abu Al-Hasan An-Nadwi).
- Fiqh al-Sīrah (Karya
Al-Buthi dan Karya Al-Ghazali).
- Kitab-kitab Hadis; seperti Zād
al-Ma'ād (Karya Ibnu Qayyim) dan selainnya.
- Al-Rahīq al-Makhtūm
(Karya Al-Mubarakfuri).
- Dirāsāt fī al-Sīrah
al-Nabawiyyah (Karya Imaduddin Khalil).
Comments
Post a Comment