Membangun Persaudaraan

PERSAUDARAAN (AL-IKHĀ’)

Tidak ada alasan yang masuk akal bagi manusia untuk hidup bercerai-berai dan saling bermusuhan. Justru sebaliknya, dorongan yang berlandaskan logika yang lurus dan nurani yang sehat menuntun umat manusia untuk saling mengasihi, serta meretas jalan bagi terbentuknya masyarakat tatanan sosial yang saling menanggung (takaful), dinaungi rasa cinta, dan diliputi rasa aman di atas muka bumi. Allah Azza wa Jalla menghubungkan silsilah nasab dan ras manusia kepada satu pasang orang tua, agar ikatan kerabat yang sangat dekat ini menjadi titik temu yang mempertautkan dan memperkuat jalinan silaturahmi:

"Wahai manusia, sesungguhnya Kami telah menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan. Kemudian, Kami menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal. Sesungguhnya yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah adalah yang paling bertakwa. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Mahateliti." (QS. Al-Hujurāt [49]: 13)

Maka, saling mengenal (ta'āruf)—bukan saling menjauh (tanāfur)—adalah fondasi hubungan antarmanusia. Memang, terkadang timbul rintangan yang menghambat berjalannya proses ta'āruf yang wajib ini dari salurannya, serta menghalangi kehidupan dari memetik buah kebaikannya. Dalam riuk-pikuk manusia memperebutkan sumber rezeki, serta perbedaan mereka dalam memahami kebenaran dan menentukan kebaikan, konflik bisa saja menyala dan benturan dapat terjadi. Namun, peristiwa-peristiwa buruk ini tidak boleh membuat kita melupakan hikmah utama yang dituju dari penciptaan manusia dan pemakmuran bumi melalui usaha-usaha mereka yang diselaraskan.

Setiap ikatan yang memperkokoh ta'āruf ini dan menyingkirkan rintangan dari jalannya merupakan ikatan yang wajib diperkuat dan dimanfaatkan keistimewaannya. Islam bukan sekadar ikatan yang menghimpun sejumlah orang—baik sedikit maupun banyak—melainkan himpunan hakikat yang menetapkan tatanan yang benar antara manusia dengan Rabb mereka, lalu antara manusia secara keseluruhan.

Oleh karena itu, para pemeluk Islam dan pembawa risalahnya wajib merasakan keagungan akidah yang telah Allah lapangkan dada mereka dengannya dan yang telah menghimpun urusan mereka di atasnya. Mereka juga wajib memberikan perhatian dan penghormatan yang layak terhadap ta'āruf berlandaskan akidah tersebut. Sungguh, ini adalah ta'āruf yang memperbarui kekerabatan bersama yang telah usang di antara makhluk, serta menguatkan keayahan material yang berujung pada Nabi Adam dengan keayahan spiritual yang bersumber dari ajaran agama-agama yang terangkum dalam risalah Islam. Dengan demikian, agama yang murni (ad-dīn al-khāliṣ) menjadi fondasi persaudaraan yang amat kokoh ikatannya, yang mempertautkan para pengikutnya di belahan bumi timur dan barat. Agama ini menjadikan mereka—meskipun berbeda tempat dan zaman—sebagai satu kesatuan yang berfondasi mantap dan berbangunan menjulang, yang tak tergoyahkan oleh badai terjang yang dahsyat.

Persaudaraan ini adalah ruh dari iman yang hidup, serta inti dari perasaan halus yang disimpan seorang muslim terhadap saudara-saudaranya, hingga seolah-olah ia hidup bersama mereka dan hidup untuk mereka. Seakan-akan mereka adalah dahan-dahan yang tumbuh dari satu pohon yang rimbun, atau satu jiwa yang bersemayam dalam tubuh yang beragam.

Sesungguhnya sifat mementingkan diri sendiri (atso-atsarah) yang dominan adalah bahaya laten bagi manusia dan perusak keutamaan-keutamaannya. Jika kecenderungannya telah menguasai seseorang, ia akan memusnahkan kebaikannya, menumbuhkan kejahatannya, dan mengurungnya dalam lingkup sempit yang hina, di mana ia tidak mengenal kecuali dirinya sendiri, dan tidak bergolak oleh rasa gembira atau sedih kecuali untuk kebaikan atau keburukan yang menyentuh dirinya. Adapun dunia yang luas dan ribuan manusia yang membentang, ia tidak mengenal mereka melainkan sebatas apa yang sampai kepadanya melalui perantara mereka untuk mewujudkan cita-citanya atau membangkitkan ketakutannya!

Islam telah memerangi sifat egois yang zalim ini dengan persaudaraan yang adil. Islam memahamkan manusia bahwa kehidupan ini bukan miliknya seorang, dan tidak akan menjadi baik hanya dengan dirinya sendiri. Hendaklah ia tahu bahwa di sana ada manusia-manusia lain yang setara dengannya. Jika ia mengingat haknya atas mereka dan kemaslahatannya pada mereka, hendaklah ia ingat pula hak-hak mereka atas dirinya dan kemaslahatan mereka pada dirinya. Mengingat hal tersebut akan mencabut seseorang dari sifat egoisnya yang kerdil, serta membawanya untuk merasakan keadaan orang lain di saat ia merasakan dirinya sendiri; sehingga ia tidak berlebihan dan tidak mengambil hak orang lain.

Termasuk hak saudaramu atas dirimu adalah engkau membenci bahaya yang menimpanya dan engkau bersegera untuk memalingkannya. Jika ia tersentuh oleh sesuatu yang menyakitinya, engkau turut berbagi rasa sakit dan merasakan kesedihan bersamanya. Adapun jika engkau mati rasa dan sedikit kepedulian—hanya karena musibah itu terjadi jauh darimu sehingga engkau menganggap urusan itu tidak ada hubungannya denganmu—maka ini adalah tindakan yang tercela. Tindakan ini terputus sama sekali dari jalinan perasaan persaudaraan yang meluap, yang membaurkan jiwa-jiwa kaum muslimin sehingga membuat seseorang merintih karena rasa sakit yang menimpa saudaranya, membenarkan sabda Rasulullah :

مَثَلُ الْمُؤْمِنِينَ فِي تَوَادِّهِمْ، وَتَرَاحُمِهِمْ، وَتَعَاطُفِهِمْ مَثَلُ الْجَسَدِ إِذَا اشْتَكَى مِنْهُ عُضْوٌ تَدَاعَى لَهُ سَائِرُ الْجَسَدِ بِالسَّهَرِ وَالْحُمَّى

"Perumpamaan kaum mukminin dalam saling mencintai, saling mengasihi, dan saling menyayangi adalah bagaikan satu tubuh. Apabila ada salah satu anggota tubuh yang sakit, maka seluruh anggota tubuh yang lain ikut merasakannya dengan tidak bisa tidur dan demam." (HR. Bukhari dan Muslim)

Rasa sakit yang sejati adalah rasa sakit yang mendorongmu secara kuat untuk menyingkap kesulitan saudara-saudaramu, sehingga engkau tidak akan tenang sebelum hilang duka mereka dan sirna kegelapan mereka. Apabila engkau berhasil melakukan hal itu, bersinar teranglah wajahmu dan tenanglah hati nuranimu. Rasulullah  bersabda:

الْمُسْلِمُ أَخُو الْمُسْلِمِ لاَ يَظْلِمُهُ وَلاَ يُسْلِمُهُ، وَمَنْ كَانَ فِي حَاجَةِ أَخِيهِ كَانَ اللَّهُ فِي حَاجَتِهِ، وَمَنْ فَرَّجَ عَنْ مُسْلِمٍ كُرْبَةً فَرَّجَ اللَّهُ عَنْهُ كُرْبَةً مِنْ كُرُبَاتِ يَوْمِ الْقِيَامَةِ، وَمَنْ سَتَرَمُسْلِمًا سَتَرَهُ اللَّهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ

"Seorang muslim adalah saudara bagi muslim lainnya; ia tidak boleh menzaliminya dan tidak boleh menyerahkannya kepada musuh. Barangsiapa yang membantu kebutuhan saudaranya, maka Allah akan memenuhi kebutuhannya. Barangsiapa yang melapangkan satu kesusahan seorang muslim, maka Allah akan melapangkan darinya satu kesusahan dari kesusahan-kesusahan hari kiamat. Dan barangsiapa yang menutup aib seorang muslim, maka Allah akan menutup aibnya pada hari kiamat." (HR. Bukhari dan Muslim)

Di antara tanda-tanda persaudaraan yang mulia adalah engkau menyukai kemanfaatan bagi saudaramu, dan engkau merasa gembira atas sampainya manfaat itu kepadanya sebagaimana engkau bersuka cita atas manfaat yang sampai kepada dirimu sendiri. Apabila engkau bersungguh-sungguh dalam mewujudkan manfaat ini, sungguh engkau telah mendekatkan diri kepada Allah dengan ketaatan yang paling suci dan paling berlimpah pahalanya.

Diriwayatkan dari Ibnu Abbas bahwasanya beliau sedang beriktikaf di masjid Rasulullah , lalu datanglah seorang laki-laki seraya mengucapkan salam kepadanya, kemudian duduk. Maka Ibnu Abbas berkata kepadanya: "Wahai Fulan, aku melihatmu muram dan sedih?" Laki-laki itu menjawab: "Benar, wahai putra paman Rasulullah. Fulan memiliki hak (janji/hutang) atas diriku, dan demi kehormatan penghuni makam ini (), aku tidak sanggup menunaikannya!"

Ibnu Abbas berkata: "Apakah aku perlu membicarakan hal ini kepadanya untuk membantumu?" Laki-laki itu menjawab: "Jika engkau berkenan." Maka Ibnu Abbas memakai sandalnya lalu keluar dari masjid. Laki-laki itu bertanya kepadanya: "Apakah engkau lupa dengan ibadah iktikaf yang sedang engkau jalani?" Ibnu Abbas menjawab: "Tidak, akan tetapi aku mendengar penghuni makam ini—yang waktunya belum lama berlalu—dan kedua matanya meneteskan air mata—bersabda:

مَنْ مَشَى فِي حَاجَةِ أَخِيهِ وَبَلَغَ فِيهَا كَانَ خَيْرًا لَهُ مِنْ اعْتِكَافِ عَشْرِ سِنِينَ، وَمَنْ اعْتَكَفَ يَوْمًا ابْتِغَاءَ وَجْهِ اللَّهِ تَعَالَى جَعَلَ اللَّهُ بَيْنَهُ وَبَيْنَ النَّارِ ثَلاَثَةَ خَنَادِقَ أَبْعَدَ مِمَّا بَيْنَ الْخَافِقَيْنِ

'Barangsiapa yang berjalan untuk memenuhi kebutuhan saudaranya dan menyampaikan (menyelesaikannya), maka hal itu lebih baik baginya daripada beriktikaf selama sepuluh tahun. Dan barangsiapa yang beriktikaf satu hari demi mengharapkan keridaan Allah Ta'ala, niscaya Allah akan menjadikan antara dirinya dan api neraka jarak sejauh tiga parit, yang mana setiap parit lebih jauh daripada jarak antara timur dan barat.'" (HR. Al-Baihaqi)

Dalam satu riwayat disebutkan: "Setiap parit jaraknya lebih jauh daripada antara timur dan barat."

Hadis ini menggambarkan betapa Islam mengagungkan jalinan persaudaraan yang indah, serta memberikan penghargaan yang sangat tinggi terhadap berbagai bentuk pelayanan publik (khidmat 'āmmah) yang dibutuhkan oleh masyarakat untuk memperkokoh pilar-pilarnya dan memelihara bangunannya.

Ibnu Abbas lebih memilih untuk meninggalkan iktikafnya, padahal iktikaf adalah ibadah murni ('ibādah maḥḍah) yang berderajat tinggi di sisi Allah karena di dalamnya terdapat kesibukan total dalam salat, puasa, dan zikir; terlebih lagi ia berada di masjid Rasulullah  di mana pahala dilipatgandakan seribu kali lipat dibanding masjid-masjid lainnya. Meskipun demikian, pemahaman fikih Ibnu Abbas dalam Islam membuatnya meninggalkan hal itu demi memberikan pelayanan kepada seorang muslim yang memohon bantuan. Demikianlah yang ia pelajari dari Rasulullah saw.

Beban kehidupan dunia ini sangatlah berat, dan kesulitan-kesulitan menerpa manusia bagaikan hujan deras yang menyirami tanah yang subur maupun yang tandus. Manusia seorang diri terlalu lemah untuk bertahan lama menghadapi kesulitan-kesulitan ini. Jikalau ia mampu bertahan, sungguh ia telah mengerahkan daya upaya yang sebenarnya tidak perlu ia keluarkan seandainya saudara-saudaranya bersegera datang menolongnya dan membantunya dalam menyukseskan tujuannya. Ada pepatah mengatakan: "Seseorang itu sedikit jika berdiri sendiri, dan menjadi banyak dengan saudara-saudaranya."

Termasuk hak persaudaraan adalah seorang muslim merasakan bahwa saudara-saudaranya adalah penopang baginya dalam suka maupun duka, dan bahwa kekuatannya tidak bergerak di dalam kehidupan ini secara sendirian. Melainkan, kekuatan orang-orang mukmin ikut menyokong dan memperkuat dirinya.

Rasulullah saw bersabda:

الْمُؤْمِنُ لِلْمُؤْمِنِ كَالْبُنْيَانِ يَشُدُّ بَعْضُهُ بَعْضًا

"Antara seorang mukmin dengan mukmin lainnya bagaikan satu bangunan yang saling menguatkan satu sama lain." (HR. Bukhari)

Oleh karena itu, persaudaraan yang tulus merupakan nikmat yang berlipat ganda; bukan hanya nikmat keselarasan spiritual (at-tajānus ar-rūī), melainkan juga nikmat tolong-menolong secara material (at-ta'āwun al-māddī).

Allah Azza wa Jalla telah mengulang-ulang penyebutan nikmat ini berkali-kali dalam satu ayat:

"Dan ingatlah nikmat Allah kepadamu ketika kamu dahulu (masa jahiliah) bermusuhan, lalu Allah mempersatukan hatimu, sehingga dengan nikmat-Nya kamu menjadi orang-orang yang bersaudara." (QS. Āli 'Imrān [3]: 103)

Persaudaraan agama mewajibkan sikap saling membela (at-tanāṣur) di antara sesama muslim; bukan pembelaan atas dasar fanatisme kesukuan ('aṣabiyyah) yang buta, melainkan pembelaan orang-orang mukmin yang saleh untuk menegakkan kebenaran, membatalkan kebatilan, menindak pelaku kezaliman, dan melindungi orang yang teraniaya. Maka tidak boleh membiarkan seorang muslim berjuang sendirian di medan laga. Sebaliknya, wajib hukumnya untuk berdiri di sampingnya dalam kondisi apa pun: untuk menunjukinya jika ia tersesat, melarangnya jika ia melampaui batas, membelanya jika ia diserang, dan berperang bersamanya jika kehormatan Islam dilecehkan. Itulah makna at-tanāṣur (saling membela) yang diwajibkan oleh Islam.

Rasulullah saw bersabda:

انْصُرْ أَخَاكَ ظَالِمًا أَوْ مَظْلُومًا. قَالُوا: يَا رَسُولَ اللَّهِ، هَذَا نَنْصُرُهُ مَظْلُومًا، فَكَيْفَ نَنْصُرُهُ ظَالِمًا؟ قَالَ: تَحْجُزُهُ أَوْ تَمْنَعُهُ مِنْ ظُلْمِهِ فَإِنَّ ذَلِكَ نَصْرُهُ

"'Tolunghah saudaramu, baik ia dalam keadaan zalim maupun dizalimi.' Seseorang bertanya: 'Wahai Rasulullah, aku menolongnya jika ia dizalimi, lalu bagaimana cara aku menolongnya jika ia pelaku kezaliman?' Beliau bersabda: 'Engkau mencegah atau melarangnya dari kezalimannya, maka sesungguhnya itulah cara menolongnya.'" (HR. Bukhari)

Sesungguhnya membiarkan (menelantarkan) seorang muslim adalah perkara yang sangat berat. Jika hal itu terjadi, ia menjadi sarana kehancuran bagi seluruh kaum muslimin, sebab hal itu akan mematikan sifat harga diri dan keperwiraan di antara mereka. Orang yang dizalimi akan tunduk—baik secara sukarela maupun terpaksa—kepada ketidakadilan yang menimpanya, lalu ia akan menarik diri jauh-jauh, dan terputuslah tali persaudaraan antara dirinya dengan orang-orang yang menelantarkannya.

Sungguh kaum muslimin telah menjadi hina secara individu dan menjadi hina secara bangsa pada hari ketika tali-tali persaudaraan di antara mereka melemah. Salah seorang dari mereka memandang yang lain dengan pandangan asing dan penuh pengingkaran; seorang saudara direndahkan di hadapan saudaranya sendiri, namun ia hanya menggidikkan bahunya dan berlalu begitu saja seolah-olah urusan itu tidak ada kaitannya dengan dirinya!

Sikap saling menelantarkan ini telah menyeret kaum muslimin pada kehinaan dan kenistaan. Islam telah memerangi sikap ini dengan peperangan yang sengit, dan melaknat orang-orang yang berdiam diri di bawah naungannya yang gelap dan nista:

Rasulullah saw bersabda:

لاَ يَقِفَنَّ أَحَدُكُمْ مَوْقِفًا يُضْرَبُ فِيهِ رَجُلٌ ظُلْمًا، فَإِنَّ اللَّعْنَةَ تَنْزِلُ عَلَى مَنْ حَضَرَهُ حِينَ لَمْ يَدْفَعُوا عَنْهُ

"Janganlah sekali-kali salah seorang dari kalian berdiri di suatu tempat yang di sana ada seorang laki-laki yang dipukuli secara zalim, karena sesungguhnya laknat turun kepada orang-orang yang menghadirinya ketika mereka tidak membela orang tersebut." (HR. At-Thabrani)

Jika engkau melihat ada keburukan yang menimpa saudaramu atau kehinaan yang melandanya, perlihatkanlah dari dirimu kesiapan untuk membelanya dan berjalan bersamanya hingga kebenaran dapat diraih kembali melaluimu dan kezaliman dapat ditolak.

Diriwayatkan dari Nabi saw:

مَنْ مَشَى مَعَ مَظْلُومٍ حَتَّى يُثْبِتَ لَهُ حَقَّهُ، ثَبَّتَ اللَّهُ قَدَمَيْهِ عَلَى الصِّرَاطِ يَوْمَ تَزِلُّ الأَقْدَامُ

"Barangsiapa berjalan bersama orang yang dizalimi hingga menetapkan (menunaikan) haknya, niscaya Allah akan mengokohkan kedua kakinya di atas titian (Sirat) pada hari ketika kaki-kaki tergelincir." (HR. Al-Asbahani)

Kewajiban yang agung ini semakin bertambah penekanannya apabila engkau memiliki kedudukan (jāh) di tengah masyarakat atau memegang jabatan yang dikelilingi oleh harapan dan rasa segan dari orang lain. Sungguh, kedudukan itu memiliki zakat yang wajib ditunaikan sebagaimana zakat harta ditunaikan. Jika Allah menganugerahkan kepadamu kepemimpinan di muka bumi atau kedudukan yang kuat di antara manusia, hal itu bukanlah agar engkau membusungkan dada setelah sebelumnya menguncup, atau menjadi congkak setelah sebelumnya bertawaduk. Allah memudahkan hal itu bagimu hanyalah agar Dia membebankan pada lehermu kebutuhan-kebutuhan yang tidak dapat ditunaikan kecuali melalui perantaramu. Apabila engkau memudahkannya, engkau telah menegakkan hak yang diwajibkan dan meraih pahala yang dijanjikan. Namun jika tidak, sungguh engkau telah mengingkari nikmat tersebut dan membiarkannya terancam sirna:

Diriwayatkan dari Rasulullah :

إِنَّ لِلَّهِ عِنْدَ أَقْوَامٍ نِعَمًا أَقَرَّهَا عِنْدَهُمْ مَا كَانُوا فِي حَوَائِجِ الْمُسْلِمِينَ مَا لَمْ يَمَلُّوهُمْ، فَإِذَا مَلَّوهُمْ نَقَلَهَا إِلَى غَيْرِهِمْ

"Sesungguhnya Allah memiliki nikmat-nikmat pada kaum-kaum tertentu yang Dia tetapkan pada mereka selama mereka mau membantu kebutuhan-kebutuhan kaum muslimin, selagi mereka tidak merasa bosan. Apabila mereka merasa bosan, Allah akan memindahkan nikmat-nikmat itu kepada orang lain." (HR. At-Thabrani)

Seseorang yang menggunakan kedudukannya untuk memberi manfaat kepada manusia dan mencegah bahaya dari mereka hendaknya dilakukan dalam batas-batas keikhlasan dan kejujuran. Jika seseorang melakukan hal itu demi mendapatkan hadiah yang diharapkannya lalu ia melewatinya dan mengabulkannya, maka gugurlah pahalanya di sisi Allah, dan ia telah memakan hasil yang haram (sut) dari amalannya:

Rasulullah  bersabda:

مَنْ شَفَعَ لأَخِيهِ بِشَفَاعَةٍ فَأَهْدَى لَهُ هَدِيَّةً عَلَيْهَا فَقَبِلَهَا فَقَدْ أَتَى بَابًا عَظِيمًا مِنْ أَبْوَابِ الْكَبَائِرِ

"Barangsiapa yang memberikan bantuan (syafaat) kepada saudaranya dengan suatu bantuan, lalu saudaranya itu memberinya hadiah atas bantuan tersebut dan ia melewatinya (menerimanya), maka sungguh ia telah mendatangi salah satu pintu besar dari pintu-pintu dosa besar." (HR. Abu Dawud)

Di sana terdapat berbagai kerendahan moral (rażā’il) yang diperangi oleh Islam karena bertentangan dengan adab-adab persaudaraan dan syarat-syaratnya. Kaidah yang meluruskan barisan-barisan—dengan kelurusan yang mengembalikan orang yang terlalu maju ke tempatnya dan memajukan orang yang tertinggal dari teman-temannya—adalah persaudaraan. Apabila timbul perselisihan atau terjadi kegaduhan, diterapkanlah hukum-hukum persaudaraan kepada seluruh orang dan dilaksanakanlah ketetapannya:

"Sesungguhnya orang-orang mukmin itu bersaudara. Oleh karena itu, damaikanlah antara kedua saudaramu (yang berselisih) dan bertakwalah kepada Allah agar kamu mendapat rahmat." (QS. Al-Hujurāt [49]: 10)

Rasulullah saw telah memperingatkan kerendahan-kerendahan moral ini dalam hadisnya yang mulia. Sifat-sifat buruk ini tampak sepele bahayanya bagi pandangan yang picik. Namun, bagi siapa yang merenungkan dampak akhirnya, sifat-sifat itu dapat memecahkan hati dan mengeringkan rasa kasih sayang darinya:

Beliau saw bersabda:

إِيَّاكُمْ وَالظَّنَّ، فَإِنَّ الظَّنَّ أَكْذَبُ الْحَدِيثِ، وَلاَ تَجَسَّسُوا، وَلاَ تَحَسَّسُوا، وَلاَ تَنَافَسُوا، وَلاَ تَحَاسَدُوا، وَلاَ تَبَاغَضُوا، وَلاَ تَدَابَرُوا، وَكُونُوا عِبَادَ اللَّهِ إِخْوَانًا كَمَا أَمَرَكُمُ اللَّهُ تَعَالَى... الْمُسْلِمُ أَخُو الْمُسْلِمِ، لاَ يَظْلِمُهُ، وَلاَ يَخْذُلُهُ، وَلاَ يَحْقِرُهُ. بِحَسْبِ امْرِئٍ مِنَ الشَّرِّ أَنْ يَحْقِرَ أَخَاهُ الْمُسْلِمَ. كُلُّ الْمُسْلِمِ عَلَى الْمُسْلِمِ حَرَامٌ: مَالُهُ وَدَمُهُ وَعِرْضُهُ... إِنَّ اللَّهَ لاَ يَنْظُرُ إِلَى صُوَرِكُمْ وَأَجْسَامِكُمْ، وَلَكِنْ يَنْظُرُ إِلَى قُلُوبِكُمْ وَأَعْمَالِكُمْ، التَّقْوَى هَا هُنَا، التَّقْوَى هَا هُنَا، التَّقْوَى هَا هُنَا - وَيُشِيرُ إِلَى صَدْرِهِ - أَلَا لاَ يَبِعْ بَعْضُكُمْ عَلَى بَيْعِ بَعْضٍ، وَكُونُوا عِبَادَ اللَّهِ إِخْوَانًا، وَلاَ يَحِلُّ لِمُسْلِمٍ أَنْ يَهْجُرَ أَخَاهُ فَوْقَ ثَلاَثٍ

"Jauhilah oleh kalian persangkaan (buruk), karena sesungguhnya prasangka itu adalah perkataan yang paling dusta. Janganlah kalian mencari-cari kesalahan orang lain (tajassus), janganlah kalian mencari-cari berita keburukan (taassus), janganlah kalian saling bersaing secara tidak sehat (tanāfus), janganlah kalian saling mendengki (taāsud), janganlah kalian saling membenci (tabāgu), janganlah kalian saling membelakangi (tadābur), dan jadilah kalian hamba-hamba Allah yang bersaudara sebagaimana yang diperintahkan Allah Ta'ala... Seorang muslim adalah saudara bagi muslim lainnya; ia tidak boleh menzaliminya, tidak boleh menelantarkannya, dan tidak boleh merendahkannya. Cukuplah seseorang dikatakan melakukan keburukan apabila ia merendahkan saudaranya sesama muslim. Setiap muslim atas muslim lainnya adalah haram: hartanya, darahnya, dan kehormatannya... Sesungguhnya Allah tidak melihat kepada rupa kalian dan tubuh kalian, melainkan Dia melihat kepada hati kalian dan amal perbuatan kalian. Takwa itu ada di sini, takwa itu ada di sini, takwa itu ada di sini—seraya beliau menunjuk ke dada beliau—. Ketahuilah, janganlah sebagian dari kalian menjual atas penjualan sebagian yang lain, dan jadilah kalian hamba-hamba Allah yang bersaudara. Dan tidak halal bagi seorang muslim mendiamkan (memutus hubungan dengan) saudaranya lebih dari tiga hari." (HR. Muslim)

Di dalam masyarakat yang saling mencintai karena ruh Allah dan menghimpunkan diri di atas syiar-syiar Islam, persaudaraan akidah menggantikan kedudukan persaudaraan nasab. Bahkan kerap kali, ikatan iman melebihi ikatan darah.

Hakikatnya, tali persaudaraan karena Allah inilah yang menghimpun anak-anak Islam untuk pertama kalinya, mendirikan negaranya, dan mengibarkan panjinya. Di atas persaudaraan inilah Rasulullah bersandar dalam membangun umat yang sabar menghadapi serangan-serangan paganisme yang penuh kedengkian serta seluruh musuh yang mengintai. Kemudian umat ini keluar setelah perjuangan panjang dalam keadaan berbangunan tinggi dan berfondasi kokoh, di saat musuh-musuhnya hancur lebur dan binasa.

Sesungguhnya segala perkara akan teringat melalui kebalikannya. Pada zaman kita sekarang ini, berkumpulnya kaum Yahudi di atas kebatilan mereka, cita-cita mereka untuk mendirikan kerajaan mereka, serta kedatangan mereka dari timur dan barat berbondong-bondong menuju Tanah Suci—seraya meninggalkan tanah air asal mereka beserta harta dan kenangan yang ada di dalamnya—kebangkitan yang bersumber dari akidah batil ini mengingatkan kita pada kebangkitan agung yang terjadi empat belas abad yang lalu. Yaitu ketika kaum muslimin dari setiap ceruk yang jauh mengarahkan tujuan ke Yathrib (Madinah), dan berhijrah dari tanah air asal mereka menuju tanah air yang mereka pilih untuk mendirikan negara Islam yang pertama.

Kota Madinah yang mengayomi Islam dan mengagungkan kalimat-Nya menetapkan hubungan antara penduduk asli (Ansar) dan pendatang (Muhajirin) atas dasar saling memberi karena Allah, sikap mengutamakan orang lain (īār) dengan kelapangan dada yang menakjubkan, kesetaraan antara nasab dan ras, saling menghormati dan mencintai, menyebarkan keutamaan, menguduskan kebenaran, serta mengulurkan kebaikan atas dasar kerelaan, bukan karena beban paksaan:

Allah Azza wa Jalla bersabda:

"Dan orang-orang (Ansar) yang telah menempati kota (Madinah) dan telah beriman sebelum (kedatangan) mereka (Muhajirin) mencintai orang yang berhijrah kepada mereka. Mereka tidak mendapatkan حسادة (keinginan) dalam dada mereka terhadap apa yang diberikan kepada mereka (Muhajirin) dan mereka mengutamakan (Muhajirin) atas diri mereka sendiri meskipun mereka menyukai (mempunyai) keperluan." (QS. Al-asyr [59]: 9)

Inilah tanda-tanda persaudaraan yang sejati; persaudaraan akidah yang ikhlas semata-mata demi Wajah Allah, bukan persaudaraan kemanfaatan yang fana, dan bukan pula persaudaraan tujuan-tujuan duniawi.

Ajaran-ajaran Islam senantiasa menjaga persaudaraan ini agar tidak ada sesuatu pun yang mengotorinya. Oleh karena itu, tidak boleh bagi seorang muslim menyebabkan kecemasan bagi saudaranya, atau membangkitkan rasa takut dalam jiwanya.

Rasulullah saw bersabda:

لاَ يَحِلُّ لِمُسْلِمٍ أَنْ يُرَوِّعَ مُسْلِمًا

"Tidak halal bagi seorang muslim menakut-nakuti seorang muslim lainnya." (HR. Abu Dawud)

Diriwayatkan dari Rasulullah saw:

مَنْ نَظَرَ إِلَى مُسْلِمٍ نَظْرَةً يُخِيفُهُ بِهَا بِغَيْرِ حَقٍّ أَخَافَهُ اللَّهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ

"Barangsiapa memandang kepada seorang muslim dengan pandangan yang menakut-nakutinya tanpa hak, niscaya Allah akan menakut-nakutinya pada hari kiamat." (HR. At-Thabrani)

Segala hal yang mengarah pada tindakan menyakiti seorang muslim atau mendekati permusuhan terhadapnya dianggap sebagai kejahatan yang berat, maka bagaimana lagi dengan tindakan menyakiti dan menganiayanya secara langsung?

Rasulullah saw bersabda:

مَنْ أَشَارَ إِلَى أَخِيهِ بِحَدِيدَةٍ فَإِنَّ الْمَلاَئِكَةَ تَلْعَنُهُ حَتَّى يَنْتَهِيَ، وَإِنْ كَانَ أَخَاهُ لأَبِيهِ وَأُمِّهِ

"Barangsiapa mengacungkan sepotong besi kepada saudaranya, maka sesungguhnya malaikat akan melaknatnya sampai ia menyelesaikannya (menghentikannya), meskipun saudaranya itu adalah saudara kandung seayah dan seibu." (HR. Muslim)

Dengan wasiat-wasiat inilah persaudaraan menjadi perlindungan yang menyeluruh, yang menebarkan kedamaian dan ketenangan di seluruh penjuru masyarakat.

Persaudaraan ini semakin diperkokoh dengan diharamkannya sikap sombong (istikbār) dan membanggakan diri (iftikhār) oleh Islam. Sungguh, saudara-saudara yang merasakan keikutsertaan dalam satu bapak yang satu dan ketundukan pada agama yang satu, tidak akan menjadikan bagian-bagian duniawi sebagai pemicu permusuhan. Tidak ada tempat bagi kebanggaan yang batil di antara kaum yang mengetahui bahwa kemuliaan itu hanya milik ketakwaan, dan bahwa ketakwaan itu bersemayam di dalam hati, sedangkan hati-hati manusia hanyalah Allah yang mengetahui rahasianya!

Rasulullah saw bersabda:

إِنَّ اللَّهَ أَوْحَى إِلَيَّ أَنْ تَوَاضَعُوا حَتَّى لاَ يَبْغِيَ أَحَدٌ عَلَى أَحَدٍ، وَلاَ يَفْخَرَبَعْضُكُمْ عَلَى بَعْضٍ

"Sesungguhnya Allah telah mewahyukan kepadamu agar kalian saling bertawaduk, sehingga tidak ada seorang pun yang berbuat zalim (melampaui batas) terhadap orang lain, dan tidak ada seorang pun yang membanggakan diri atas orang lain." (HR. Abu Dawud)

Islam menakut-nakuti orang-orang yang dipermainkan oleh setan dan dihasut untuk menyombongkan diri atas saudara-saudara mereka demi mencari keluhuran di muka bumi. Islam menjelaskan bahwa orang-orang yang menyombongkan diri ini akan mengecil pada hari kiamat. Seukuran membumbungnya membusungkan dada mereka di dunia, sebesar itulah mereka akan menguncup hingga menjadi bagaikan debu yang terinjak-injak di bawah telapak sandal:

Dalam sebuah hadis disebutkan:

يُحْشَرُ الْمُتَكَبِّرُونَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ أَمْثَالَ الذَّرِّ فِي صُوَرِ الرِّجَالِ يَغْشَاهُمُ الذُّلُّ مِنْ كُلِّ مَكَانٍ

"Orang-orang yang sombong akan dikumpulkan pada hari kiamat seperti semut-semut kecil dalam rupa manusia, yang diliputi oleh kehinaan dari segala tempat." (HR. At-Tirmidzi)

Di antara hal yang mencabik-cabik tali persaudaraan adalah sikap mengejek, merendahkan, dan mengolok-olok orang lain. Akhlak buruk ini timbul dari kebodohan yang larut dan kelalaian yang mencoreng. Sesungguhnya hak orang yang lemah adalah dibantu, bukan diringankan (direndahkan); dan hak orang yang bingung adalah diberi petunjuk, bukan ditertawakan. Apabila engkau mendapati cacat pada diri seseorang atau timbul keburukan padanya, maka hal terakhir yang diharapkan dari seorang muslim adalah menjadikan hal itu sebagai bahan ejekan dan olok-oloknya:

"Wahai orang-orang yang beriman, janganlah suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain (kerana) boleh jadi mereka (yang diperolok-olokkan) lebih baik dari mereka (yang mengolok-olok) dan jangan pula wanita-wanita (mengolok-olokkan) wanita-wanita lain (kerana) boleh jadi wanita-wanita (yang diperolok-olokkan) lebih baik dari wanita (yang mengolok-olok)." (QS. Al-Hujurāt [49]: 11)

Diriwayatkan dari Al-Hasan: "Sesungguhnya orang-orang yang mengolok-olok manusia akan dibukakan bagi salah seorang dari mereka satu pintu surga di akhirat kelak. Lalu dikatakan kepadanya: 'Kemarilah!' Maka ia datang dengan membawa duka dan kesusahannya. Namun ketika ia telah sampai, pintu itu ditutup di hadapannya. Kemudian dibukakan baginya pintu yang lain, dan dikatakan: 'Kemarilah, kemarilah!' Maka ia datang dengan duka dan kesusahannya, namun ketika ia telah sampai, pintu itu ditutup di hadapannya. Ia terus-menerus mengalami hal demikian hingga dibukakan baginya salah satu pintu surga, lalu dikatakan kepadanya: 'Kemarilah!', namun ia tidak mendatangi pintu itu lagi karena rasa putus asa."

Demikianlah balasan bagi orang-orang yang suka mengolok-olok, sebuah hukuman yang sejenis dengan dosa yang diperbuat (al-jazā'u min jinsil 'amal), seolah-olah sebagai celaan bagi para pengolok-olok dan pengingat bagi mereka atas apa yang dahulu mereka kerjakan.

Di antara sarana yang ditempuh Islam untuk memelihara persaudaraan umum dan menghapuskan perbedaan-perbedaan buatan adalah dengan menegaskan kesetaraan dalam darah (at-takāfu' fid-dam), kesamaan dalam hak, serta menyadarkan kalangan awam maupun elite bahwa membanggakan nasab adalah hal yang batil. Sebab, keayahan Adam melingkupi seluruh keturunannya dalam satu lambang yang tunggal; maka tidak ada seorang pun yang lebih utama dari saudaranya kecuali dengan keistimewaan yang ia raih untuk dirinya sendiri melalui jerih payah dan kesungguhannya. Barangsiapa yang tidak memiliki keistimewaan berupa amal yang agung, tidak akan berguna baginya para leluhurnya, meskipun leluhurnya itu adalah raja-raja akhirat.

Diriwayatkan dari Abu Hurairah, ia berkata: Rasulullah saw bersabda:

إِذَا كَانَ يَوْمُ الْقِيَامَةِ أَمَرَ اللَّهُ مُنَادِيًا يُنَادِي: أَلَا إِنِّي جَعَلْتُ نَسَبًا، وَجَعَلْتُمْ نَسَبًا، فَجَعَلْتُ أَكْرَمَكُمْ أَتْقَاكُمْ، فَأَبَيْتُمْ إِلَّا أَنْ تَقُولُوا: فُلَانُ بْنُ فُلَانٍ، فَالْيَوْمَ أَرْفَعُ نَسَبِي وَأَضَعُ أَنْسَابَكُمْ

"Apabila hari kiamat tiba, Allah memerintahkan seorang penyeru untuk menyerukan: 'Ketahuilah, sesungguhnya Aku telah menetapkan nasab dan kalian pun telah menetapkan nasab. Aku telah menjadikan orang yang paling mulia di antara kalian adalah yang paling bertakwa, namun kalian enggan melainkan mengatakan: Fulan bin Fulan. Maka pada hari ini Aku mengangkat nasab-Ku dan Merendahkan nasab-nasab kalian!'" (HR. Al-Baihaqi)

Ini merupakan pembenaran dari firman Allah Ta'ala:

"Apabila sangkakala ditiup, tidak ada lagi pertalian keluarga di antara mereka pada hari itu dan tidak pula mereka saling bertanya. Barangsiapa yang berat timbangan (kebaikannya), mereka itulah orang-orang yang beruntung. Dan barangsiapa yang ringan timbangan (kebaikannya), mereka itulah orang-orang yang merugikan dirinya sendiri, mereka kekal di dalam neraka Jahanam." (QS. Al-Mu’minūn [23]: 101–103)

Anehnya, kebiasaan bangsa Arab dalam merasa tinggi dengan nasab dan membanggakan nenek moyang telah mengalahkan ajaran-ajaran Islam di tengah masyarakat mereka. Hal itulah yang menjadi salah satu penyebab keretakan-keretakan berbahaya dalam sejarah masa lalu maupun masa kini kita.

Termasuk sarana Islam dalam memelihara persaudaraan di antara pemeluknya—bagaimanapun berbeda tanah air dan suku mereka—adalah mematikan kecenderungan rasialisme (an-naza'āt al-'unṣurriyyah) dan fanatisme kesukuan (al-'aṣabiyyāt al-jinsiyyah). Memang alami jika seseorang mencintai tanah air dan kaumnya. Namun tidak boleh sama sekali hal itu menjadi alasan yang membuat seseorang melupakan Rabbnya, akhlaknya, dan nilai-nilai luhurnya:

Rasulullah saw bersabda:

خَيْرُكُمْ الْمُدَافِعُ عَنْ عَشِيرَتِهِ مَا لَمْ يَأْثَمْ

"Sebaik-baik kalian adalah orang yang membela kerabatnya selama ia tidak berbuat dosa." (HR. Abu Dawud)

Beliau saw ditanya: "Apakah yang dimaksud dengan 'asabiyyah (fanatisme golongan) itu?" Beliau menjawab:

أَنْ تُعِينَ قَوْمَكَ عَلَى الظُّلْمِ

"Yaitu engkau membantu kaummu atas kezaliman." (HR. Abu Dawud)

Sesungguhnya persaudaraan dalam Islam bermakna keikhlasan untuk Islam, berjalan di atas jalannya, beramal dengan hukum-hukumnya, mengutamakan ruh Islam atas hubungan-hubungan khusus maupun umum, meminta fatwa kepadanya dalam masalah-masalah yang timbul, serta memalingkan pandangan dari jeritan-jeritan dan ajakan-ajakan di luar itu.

Sumber: Khuluq al-Muslim karya Syaikh Muhammad al-Ghazali


Comments

Popular posts from this blog

Risalah Nizhamul Usrah

Risalah Al-Ma’tsurat (Al-Ma'tsurat wa Ad'iyah)

Kaidah Dakwah ke-1: Da’wah kepada Allah adalah jalan keselamatan di dunia dan akherat