Membangun Persaudaraan
PERSAUDARAAN (AL-IKHĀ’)
Tidak
ada alasan yang masuk akal bagi manusia untuk hidup bercerai-berai dan saling
bermusuhan. Justru sebaliknya, dorongan yang berlandaskan logika yang lurus dan
nurani yang sehat menuntun umat manusia untuk saling mengasihi, serta meretas
jalan bagi terbentuknya masyarakat tatanan sosial yang saling menanggung (takaful),
dinaungi rasa cinta, dan diliputi rasa aman di atas muka bumi. Allah Azza wa
Jalla menghubungkan silsilah nasab dan ras manusia kepada satu pasang orang
tua, agar ikatan kerabat yang sangat dekat ini menjadi titik temu yang
mempertautkan dan memperkuat jalinan silaturahmi:
"Wahai
manusia, sesungguhnya Kami telah menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan
seorang perempuan. Kemudian, Kami menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan
bersuku-suku agar kamu saling mengenal. Sesungguhnya yang paling mulia di
antara kamu di sisi Allah adalah yang paling bertakwa. Sesungguhnya Allah Maha
Mengetahui lagi Mahateliti." (QS. Al-Hujurāt [49]: 13)
Maka,
saling mengenal (ta'āruf)—bukan saling menjauh (tanāfur)—adalah
fondasi hubungan antarmanusia. Memang, terkadang timbul rintangan yang
menghambat berjalannya proses ta'āruf yang wajib ini dari salurannya,
serta menghalangi kehidupan dari memetik buah kebaikannya. Dalam riuk-pikuk
manusia memperebutkan sumber rezeki, serta perbedaan mereka dalam memahami
kebenaran dan menentukan kebaikan, konflik bisa saja menyala dan benturan dapat
terjadi. Namun, peristiwa-peristiwa buruk ini tidak boleh membuat kita
melupakan hikmah utama yang dituju dari penciptaan manusia dan pemakmuran bumi
melalui usaha-usaha mereka yang diselaraskan.
Setiap
ikatan yang memperkokoh ta'āruf ini dan menyingkirkan rintangan dari
jalannya merupakan ikatan yang wajib diperkuat dan dimanfaatkan
keistimewaannya. Islam bukan sekadar ikatan yang menghimpun sejumlah orang—baik
sedikit maupun banyak—melainkan himpunan hakikat yang menetapkan tatanan yang
benar antara manusia dengan Rabb mereka, lalu antara manusia secara
keseluruhan.
Oleh
karena itu, para pemeluk Islam dan pembawa risalahnya wajib merasakan keagungan
akidah yang telah Allah lapangkan dada mereka dengannya dan yang telah
menghimpun urusan mereka di atasnya. Mereka juga wajib memberikan perhatian dan
penghormatan yang layak terhadap ta'āruf berlandaskan akidah tersebut.
Sungguh, ini adalah ta'āruf yang memperbarui kekerabatan bersama yang
telah usang di antara makhluk, serta menguatkan keayahan material yang berujung
pada Nabi Adam dengan keayahan spiritual yang bersumber dari ajaran agama-agama
yang terangkum dalam risalah Islam. Dengan demikian, agama yang murni (ad-dīn
al-khāliṣ) menjadi fondasi persaudaraan yang amat kokoh ikatannya, yang
mempertautkan para pengikutnya di belahan bumi timur dan barat. Agama ini
menjadikan mereka—meskipun berbeda tempat dan zaman—sebagai satu kesatuan yang
berfondasi mantap dan berbangunan menjulang, yang tak tergoyahkan oleh badai
terjang yang dahsyat.
Persaudaraan
ini adalah ruh dari iman yang hidup, serta inti dari perasaan halus yang
disimpan seorang muslim terhadap saudara-saudaranya, hingga seolah-olah ia
hidup bersama mereka dan hidup untuk mereka. Seakan-akan mereka adalah
dahan-dahan yang tumbuh dari satu pohon yang rimbun, atau satu jiwa yang
bersemayam dalam tubuh yang beragam.
Sesungguhnya
sifat mementingkan diri sendiri (atso-atsarah) yang dominan adalah
bahaya laten bagi manusia dan perusak keutamaan-keutamaannya. Jika
kecenderungannya telah menguasai seseorang, ia akan memusnahkan kebaikannya,
menumbuhkan kejahatannya, dan mengurungnya dalam lingkup sempit yang hina, di
mana ia tidak mengenal kecuali dirinya sendiri, dan tidak bergolak oleh rasa
gembira atau sedih kecuali untuk kebaikan atau keburukan yang menyentuh
dirinya. Adapun dunia yang luas dan ribuan manusia yang membentang, ia tidak
mengenal mereka melainkan sebatas apa yang sampai kepadanya melalui perantara
mereka untuk mewujudkan cita-citanya atau membangkitkan ketakutannya!
Islam
telah memerangi sifat egois yang zalim ini dengan persaudaraan yang adil. Islam
memahamkan manusia bahwa kehidupan ini bukan miliknya seorang, dan tidak akan
menjadi baik hanya dengan dirinya sendiri. Hendaklah ia tahu bahwa di sana ada
manusia-manusia lain yang setara dengannya. Jika ia mengingat haknya atas
mereka dan kemaslahatannya pada mereka, hendaklah ia ingat pula hak-hak mereka
atas dirinya dan kemaslahatan mereka pada dirinya. Mengingat hal tersebut akan
mencabut seseorang dari sifat egoisnya yang kerdil, serta membawanya untuk
merasakan keadaan orang lain di saat ia merasakan dirinya sendiri; sehingga ia
tidak berlebihan dan tidak mengambil hak orang lain.
Termasuk
hak saudaramu atas dirimu adalah engkau membenci bahaya yang menimpanya dan
engkau bersegera untuk memalingkannya. Jika ia tersentuh oleh sesuatu yang
menyakitinya, engkau turut berbagi rasa sakit dan merasakan kesedihan
bersamanya. Adapun jika engkau mati rasa dan sedikit kepedulian—hanya karena
musibah itu terjadi jauh darimu sehingga engkau menganggap urusan itu tidak ada
hubungannya denganmu—maka ini adalah tindakan yang tercela. Tindakan ini
terputus sama sekali dari jalinan perasaan persaudaraan yang meluap, yang
membaurkan jiwa-jiwa kaum muslimin sehingga membuat seseorang merintih karena
rasa sakit yang menimpa saudaranya, membenarkan sabda Rasulullah :
مَثَلُ الْمُؤْمِنِينَ
فِي تَوَادِّهِمْ، وَتَرَاحُمِهِمْ، وَتَعَاطُفِهِمْ مَثَلُ الْجَسَدِ إِذَا
اشْتَكَى مِنْهُ عُضْوٌ تَدَاعَى لَهُ سَائِرُ الْجَسَدِ بِالسَّهَرِ وَالْحُمَّى
"Perumpamaan
kaum mukminin dalam saling mencintai, saling mengasihi, dan saling menyayangi
adalah bagaikan satu tubuh. Apabila ada salah satu anggota tubuh yang sakit,
maka seluruh anggota tubuh yang lain ikut merasakannya dengan tidak bisa tidur
dan demam." (HR. Bukhari dan Muslim)
Rasa
sakit yang sejati adalah rasa sakit yang mendorongmu secara kuat untuk
menyingkap kesulitan saudara-saudaramu, sehingga engkau tidak akan tenang
sebelum hilang duka mereka dan sirna kegelapan mereka. Apabila engkau berhasil
melakukan hal itu, bersinar teranglah wajahmu dan tenanglah hati nuranimu.
Rasulullah bersabda:
الْمُسْلِمُ أَخُو
الْمُسْلِمِ لاَ يَظْلِمُهُ وَلاَ يُسْلِمُهُ، وَمَنْ كَانَ فِي حَاجَةِ أَخِيهِ
كَانَ اللَّهُ فِي حَاجَتِهِ، وَمَنْ فَرَّجَ عَنْ مُسْلِمٍ كُرْبَةً فَرَّجَ
اللَّهُ عَنْهُ كُرْبَةً مِنْ كُرُبَاتِ يَوْمِ الْقِيَامَةِ، وَمَنْ
سَتَرَمُسْلِمًا سَتَرَهُ اللَّهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ
"Seorang
muslim adalah saudara bagi muslim lainnya; ia tidak boleh menzaliminya dan
tidak boleh menyerahkannya kepada musuh. Barangsiapa yang membantu kebutuhan
saudaranya, maka Allah akan memenuhi kebutuhannya. Barangsiapa yang melapangkan
satu kesusahan seorang muslim, maka Allah akan melapangkan darinya satu
kesusahan dari kesusahan-kesusahan hari kiamat. Dan barangsiapa yang menutup
aib seorang muslim, maka Allah akan menutup aibnya pada hari kiamat." (HR.
Bukhari dan Muslim)
Di
antara tanda-tanda persaudaraan yang mulia adalah engkau menyukai kemanfaatan
bagi saudaramu, dan engkau merasa gembira atas sampainya manfaat itu kepadanya
sebagaimana engkau bersuka cita atas manfaat yang sampai kepada dirimu sendiri.
Apabila engkau bersungguh-sungguh dalam mewujudkan manfaat ini, sungguh engkau
telah mendekatkan diri kepada Allah dengan ketaatan yang paling suci dan paling
berlimpah pahalanya.
Diriwayatkan
dari Ibnu Abbas bahwasanya beliau sedang beriktikaf di masjid Rasulullah , lalu datanglah seorang
laki-laki seraya mengucapkan salam kepadanya, kemudian duduk. Maka Ibnu Abbas
berkata kepadanya: "Wahai Fulan, aku melihatmu muram dan sedih?"
Laki-laki itu menjawab: "Benar, wahai putra paman Rasulullah. Fulan memiliki
hak (janji/hutang) atas diriku, dan demi kehormatan penghuni makam ini (
), aku tidak sanggup
menunaikannya!"
Ibnu
Abbas berkata: "Apakah aku perlu membicarakan hal ini kepadanya untuk
membantumu?" Laki-laki itu menjawab: "Jika engkau berkenan."
Maka Ibnu Abbas memakai sandalnya lalu keluar dari masjid. Laki-laki itu
bertanya kepadanya: "Apakah engkau lupa dengan ibadah iktikaf yang sedang
engkau jalani?" Ibnu Abbas menjawab: "Tidak, akan tetapi aku
mendengar penghuni makam ini—yang waktunya belum lama berlalu—dan kedua matanya
meneteskan air mata—bersabda:
مَنْ مَشَى فِي حَاجَةِ
أَخِيهِ وَبَلَغَ فِيهَا كَانَ خَيْرًا لَهُ مِنْ اعْتِكَافِ عَشْرِ سِنِينَ،
وَمَنْ اعْتَكَفَ يَوْمًا ابْتِغَاءَ وَجْهِ اللَّهِ تَعَالَى جَعَلَ اللَّهُ
بَيْنَهُ وَبَيْنَ النَّارِ ثَلاَثَةَ خَنَادِقَ أَبْعَدَ مِمَّا بَيْنَ
الْخَافِقَيْنِ
'Barangsiapa
yang berjalan untuk memenuhi kebutuhan saudaranya dan menyampaikan (menyelesaikannya),
maka hal itu lebih baik baginya daripada beriktikaf selama sepuluh tahun. Dan
barangsiapa yang beriktikaf satu hari demi mengharapkan keridaan Allah Ta'ala,
niscaya Allah akan menjadikan antara dirinya dan api neraka jarak sejauh tiga
parit, yang mana setiap parit lebih jauh daripada jarak antara timur dan
barat.'" (HR. Al-Baihaqi)
Dalam
satu riwayat disebutkan: "Setiap parit jaraknya lebih jauh daripada
antara timur dan barat."
Hadis
ini menggambarkan betapa Islam mengagungkan jalinan persaudaraan yang indah,
serta memberikan penghargaan yang sangat tinggi terhadap berbagai bentuk
pelayanan publik (khidmat 'āmmah) yang dibutuhkan oleh masyarakat untuk
memperkokoh pilar-pilarnya dan memelihara bangunannya.
Ibnu
Abbas lebih memilih untuk meninggalkan iktikafnya, padahal iktikaf adalah
ibadah murni ('ibādah maḥḍah)
yang berderajat tinggi di sisi Allah karena di dalamnya terdapat kesibukan
total dalam salat, puasa, dan zikir; terlebih lagi ia berada di masjid
Rasulullah di mana pahala dilipatgandakan seribu kali
lipat dibanding masjid-masjid lainnya. Meskipun demikian, pemahaman fikih Ibnu
Abbas dalam Islam membuatnya meninggalkan hal itu demi memberikan pelayanan
kepada seorang muslim yang memohon bantuan. Demikianlah yang ia pelajari dari
Rasulullah saw.
Beban
kehidupan dunia ini sangatlah berat, dan kesulitan-kesulitan menerpa manusia
bagaikan hujan deras yang menyirami tanah yang subur maupun yang tandus.
Manusia seorang diri terlalu lemah untuk bertahan lama menghadapi
kesulitan-kesulitan ini. Jikalau ia mampu bertahan, sungguh ia telah
mengerahkan daya upaya yang sebenarnya tidak perlu ia keluarkan seandainya
saudara-saudaranya bersegera datang menolongnya dan membantunya dalam
menyukseskan tujuannya. Ada pepatah mengatakan: "Seseorang itu sedikit
jika berdiri sendiri, dan menjadi banyak dengan saudara-saudaranya."
Termasuk
hak persaudaraan adalah seorang muslim merasakan bahwa saudara-saudaranya
adalah penopang baginya dalam suka maupun duka, dan bahwa kekuatannya tidak
bergerak di dalam kehidupan ini secara sendirian. Melainkan, kekuatan
orang-orang mukmin ikut menyokong dan memperkuat dirinya.
Rasulullah
saw bersabda:
الْمُؤْمِنُ
لِلْمُؤْمِنِ كَالْبُنْيَانِ يَشُدُّ بَعْضُهُ بَعْضًا
"Antara
seorang mukmin dengan mukmin lainnya bagaikan satu bangunan yang saling
menguatkan satu sama lain." (HR. Bukhari)
Oleh
karena itu, persaudaraan yang tulus merupakan nikmat yang berlipat ganda; bukan
hanya nikmat keselarasan spiritual (at-tajānus ar-rūḥī), melainkan juga nikmat
tolong-menolong secara material (at-ta'āwun al-māddī).
Allah
Azza wa Jalla telah mengulang-ulang penyebutan nikmat ini berkali-kali
dalam satu ayat:
"Dan
ingatlah nikmat Allah kepadamu ketika kamu dahulu (masa jahiliah) bermusuhan,
lalu Allah mempersatukan hatimu, sehingga dengan nikmat-Nya kamu menjadi
orang-orang yang bersaudara." (QS. Āli 'Imrān [3]: 103)
Persaudaraan
agama mewajibkan sikap saling membela (at-tanāṣur) di antara sesama
muslim; bukan pembelaan atas dasar fanatisme kesukuan ('aṣabiyyah) yang
buta, melainkan pembelaan orang-orang mukmin yang saleh untuk menegakkan
kebenaran, membatalkan kebatilan, menindak pelaku kezaliman, dan melindungi
orang yang teraniaya. Maka tidak boleh membiarkan seorang muslim berjuang
sendirian di medan laga. Sebaliknya, wajib hukumnya untuk berdiri di sampingnya
dalam kondisi apa pun: untuk menunjukinya jika ia tersesat, melarangnya jika ia
melampaui batas, membelanya jika ia diserang, dan berperang bersamanya jika
kehormatan Islam dilecehkan. Itulah makna at-tanāṣur (saling membela)
yang diwajibkan oleh Islam.
Rasulullah
saw bersabda:
انْصُرْ أَخَاكَ
ظَالِمًا أَوْ مَظْلُومًا. قَالُوا: يَا رَسُولَ اللَّهِ، هَذَا نَنْصُرُهُ
مَظْلُومًا، فَكَيْفَ نَنْصُرُهُ ظَالِمًا؟ قَالَ: تَحْجُزُهُ أَوْ تَمْنَعُهُ
مِنْ ظُلْمِهِ فَإِنَّ ذَلِكَ نَصْرُهُ
"'Tolunghah
saudaramu, baik ia dalam keadaan zalim maupun dizalimi.' Seseorang bertanya:
'Wahai Rasulullah, aku menolongnya jika ia dizalimi, lalu bagaimana cara aku
menolongnya jika ia pelaku kezaliman?' Beliau bersabda: 'Engkau mencegah atau
melarangnya dari kezalimannya, maka sesungguhnya itulah cara
menolongnya.'" (HR. Bukhari)
Sesungguhnya
membiarkan (menelantarkan) seorang muslim adalah perkara yang sangat
berat. Jika hal itu terjadi, ia menjadi sarana kehancuran bagi seluruh kaum
muslimin, sebab hal itu akan mematikan sifat harga diri dan keperwiraan di
antara mereka. Orang yang dizalimi akan tunduk—baik secara sukarela maupun
terpaksa—kepada ketidakadilan yang menimpanya, lalu ia akan menarik diri
jauh-jauh, dan terputuslah tali persaudaraan antara dirinya dengan orang-orang
yang menelantarkannya.
Sungguh
kaum muslimin telah menjadi hina secara individu dan menjadi hina secara bangsa
pada hari ketika tali-tali persaudaraan di antara mereka melemah. Salah seorang
dari mereka memandang yang lain dengan pandangan asing dan penuh pengingkaran;
seorang saudara direndahkan di hadapan saudaranya sendiri, namun ia hanya
menggidikkan bahunya dan berlalu begitu saja seolah-olah urusan itu tidak ada
kaitannya dengan dirinya!
Sikap
saling menelantarkan ini telah menyeret kaum muslimin pada kehinaan dan
kenistaan. Islam telah memerangi sikap ini dengan peperangan yang sengit, dan
melaknat orang-orang yang berdiam diri di bawah naungannya yang gelap dan
nista:
Rasulullah
saw bersabda:
لاَ يَقِفَنَّ
أَحَدُكُمْ مَوْقِفًا يُضْرَبُ فِيهِ رَجُلٌ ظُلْمًا، فَإِنَّ اللَّعْنَةَ
تَنْزِلُ عَلَى مَنْ حَضَرَهُ حِينَ لَمْ يَدْفَعُوا عَنْهُ
"Janganlah
sekali-kali salah seorang dari kalian berdiri di suatu tempat yang di sana ada
seorang laki-laki yang dipukuli secara zalim, karena sesungguhnya laknat turun
kepada orang-orang yang menghadirinya ketika mereka tidak membela orang
tersebut." (HR. At-Thabrani)
Jika
engkau melihat ada keburukan yang menimpa saudaramu atau kehinaan yang
melandanya, perlihatkanlah dari dirimu kesiapan untuk membelanya dan berjalan
bersamanya hingga kebenaran dapat diraih kembali melaluimu dan kezaliman dapat
ditolak.
Diriwayatkan
dari Nabi saw:
مَنْ مَشَى مَعَ
مَظْلُومٍ حَتَّى يُثْبِتَ لَهُ حَقَّهُ، ثَبَّتَ اللَّهُ قَدَمَيْهِ عَلَى
الصِّرَاطِ يَوْمَ تَزِلُّ الأَقْدَامُ
"Barangsiapa
berjalan bersama orang yang dizalimi hingga menetapkan (menunaikan)
haknya, niscaya Allah akan mengokohkan kedua kakinya di atas titian (Sirat)
pada hari ketika kaki-kaki tergelincir." (HR. Al-Asbahani)
Kewajiban
yang agung ini semakin bertambah penekanannya apabila engkau memiliki kedudukan
(jāh) di tengah masyarakat atau memegang jabatan yang dikelilingi oleh
harapan dan rasa segan dari orang lain. Sungguh, kedudukan itu memiliki zakat
yang wajib ditunaikan sebagaimana zakat harta ditunaikan. Jika Allah
menganugerahkan kepadamu kepemimpinan di muka bumi atau kedudukan yang kuat di
antara manusia, hal itu bukanlah agar engkau membusungkan dada setelah
sebelumnya menguncup, atau menjadi congkak setelah sebelumnya bertawaduk. Allah
memudahkan hal itu bagimu hanyalah agar Dia membebankan pada lehermu
kebutuhan-kebutuhan yang tidak dapat ditunaikan kecuali melalui perantaramu.
Apabila engkau memudahkannya, engkau telah menegakkan hak yang diwajibkan dan
meraih pahala yang dijanjikan. Namun jika tidak, sungguh engkau telah
mengingkari nikmat tersebut dan membiarkannya terancam sirna:
Diriwayatkan
dari Rasulullah :
إِنَّ لِلَّهِ عِنْدَ
أَقْوَامٍ نِعَمًا أَقَرَّهَا عِنْدَهُمْ مَا كَانُوا فِي حَوَائِجِ
الْمُسْلِمِينَ مَا لَمْ يَمَلُّوهُمْ، فَإِذَا مَلَّوهُمْ نَقَلَهَا إِلَى
غَيْرِهِمْ
"Sesungguhnya
Allah memiliki nikmat-nikmat pada kaum-kaum tertentu yang Dia tetapkan pada
mereka selama mereka mau membantu kebutuhan-kebutuhan kaum muslimin, selagi
mereka tidak merasa bosan. Apabila mereka merasa bosan, Allah akan memindahkan
nikmat-nikmat itu kepada orang lain." (HR. At-Thabrani)
Seseorang
yang menggunakan kedudukannya untuk memberi manfaat kepada manusia dan mencegah
bahaya dari mereka hendaknya dilakukan dalam batas-batas keikhlasan dan
kejujuran. Jika seseorang melakukan hal itu demi mendapatkan hadiah yang
diharapkannya lalu ia melewatinya dan mengabulkannya, maka gugurlah pahalanya
di sisi Allah, dan ia telah memakan hasil yang haram (suḥt) dari amalannya:
Rasulullah
bersabda:
مَنْ شَفَعَ لأَخِيهِ
بِشَفَاعَةٍ فَأَهْدَى لَهُ هَدِيَّةً عَلَيْهَا فَقَبِلَهَا فَقَدْ أَتَى بَابًا
عَظِيمًا مِنْ أَبْوَابِ الْكَبَائِرِ
"Barangsiapa
yang memberikan bantuan (syafaat) kepada saudaranya dengan suatu
bantuan, lalu saudaranya itu memberinya hadiah atas bantuan tersebut dan ia
melewatinya (menerimanya), maka sungguh ia telah mendatangi salah satu
pintu besar dari pintu-pintu dosa besar." (HR. Abu Dawud)
Di
sana terdapat berbagai kerendahan moral (rażā’il) yang diperangi oleh
Islam karena bertentangan dengan adab-adab persaudaraan dan syarat-syaratnya.
Kaidah yang meluruskan barisan-barisan—dengan kelurusan yang mengembalikan
orang yang terlalu maju ke tempatnya dan memajukan orang yang tertinggal dari teman-temannya—adalah
persaudaraan. Apabila timbul perselisihan atau terjadi kegaduhan, diterapkanlah
hukum-hukum persaudaraan kepada seluruh orang dan dilaksanakanlah ketetapannya:
"Sesungguhnya
orang-orang mukmin itu bersaudara. Oleh karena itu, damaikanlah antara kedua
saudaramu (yang berselisih) dan bertakwalah kepada Allah agar kamu mendapat
rahmat." (QS. Al-Hujurāt [49]: 10)
Rasulullah
saw telah memperingatkan kerendahan-kerendahan moral ini dalam hadisnya yang
mulia. Sifat-sifat buruk ini tampak sepele bahayanya bagi pandangan yang picik.
Namun, bagi siapa yang merenungkan dampak akhirnya, sifat-sifat itu dapat
memecahkan hati dan mengeringkan rasa kasih sayang darinya:
Beliau
saw bersabda:
إِيَّاكُمْ وَالظَّنَّ،
فَإِنَّ الظَّنَّ أَكْذَبُ الْحَدِيثِ، وَلاَ تَجَسَّسُوا، وَلاَ تَحَسَّسُوا،
وَلاَ تَنَافَسُوا، وَلاَ تَحَاسَدُوا، وَلاَ تَبَاغَضُوا، وَلاَ تَدَابَرُوا،
وَكُونُوا عِبَادَ اللَّهِ إِخْوَانًا كَمَا أَمَرَكُمُ اللَّهُ تَعَالَى... الْمُسْلِمُ
أَخُو الْمُسْلِمِ، لاَ يَظْلِمُهُ، وَلاَ يَخْذُلُهُ، وَلاَ يَحْقِرُهُ. بِحَسْبِ
امْرِئٍ مِنَ الشَّرِّ أَنْ يَحْقِرَ أَخَاهُ الْمُسْلِمَ. كُلُّ الْمُسْلِمِ
عَلَى الْمُسْلِمِ حَرَامٌ: مَالُهُ وَدَمُهُ وَعِرْضُهُ... إِنَّ اللَّهَ لاَ
يَنْظُرُ إِلَى صُوَرِكُمْ وَأَجْسَامِكُمْ، وَلَكِنْ يَنْظُرُ إِلَى قُلُوبِكُمْ
وَأَعْمَالِكُمْ، التَّقْوَى هَا هُنَا، التَّقْوَى هَا هُنَا، التَّقْوَى هَا
هُنَا - وَيُشِيرُ إِلَى صَدْرِهِ - أَلَا لاَ يَبِعْ بَعْضُكُمْ عَلَى بَيْعِ
بَعْضٍ، وَكُونُوا عِبَادَ اللَّهِ إِخْوَانًا، وَلاَ يَحِلُّ لِمُسْلِمٍ أَنْ
يَهْجُرَ أَخَاهُ فَوْقَ ثَلاَثٍ
"Jauhilah
oleh kalian persangkaan (buruk), karena sesungguhnya prasangka itu adalah
perkataan yang paling dusta. Janganlah kalian mencari-cari kesalahan orang lain
(tajassus), janganlah kalian mencari-cari berita keburukan (taḥassus), janganlah kalian
saling bersaing secara tidak sehat (tanāfus), janganlah kalian saling
mendengki (taḥāsud),
janganlah kalian saling membenci (tabāguḍ), janganlah kalian saling membelakangi (tadābur),
dan jadilah kalian hamba-hamba Allah yang bersaudara sebagaimana yang
diperintahkan Allah Ta'ala... Seorang muslim adalah saudara bagi muslim
lainnya; ia tidak boleh menzaliminya, tidak boleh menelantarkannya, dan tidak
boleh merendahkannya. Cukuplah seseorang dikatakan melakukan keburukan apabila
ia merendahkan saudaranya sesama muslim. Setiap muslim atas muslim lainnya
adalah haram: hartanya, darahnya, dan kehormatannya... Sesungguhnya Allah tidak
melihat kepada rupa kalian dan tubuh kalian, melainkan Dia melihat kepada hati
kalian dan amal perbuatan kalian. Takwa itu ada di sini, takwa itu ada di sini,
takwa itu ada di sini—seraya beliau menunjuk ke dada beliau—. Ketahuilah,
janganlah sebagian dari kalian menjual atas penjualan sebagian yang lain, dan
jadilah kalian hamba-hamba Allah yang bersaudara. Dan tidak halal bagi seorang
muslim mendiamkan (memutus hubungan dengan) saudaranya lebih dari tiga
hari." (HR. Muslim)
Di
dalam masyarakat yang saling mencintai karena ruh Allah dan menghimpunkan diri
di atas syiar-syiar Islam, persaudaraan akidah menggantikan kedudukan
persaudaraan nasab. Bahkan kerap kali, ikatan iman melebihi ikatan darah.
Hakikatnya,
tali persaudaraan karena Allah inilah yang menghimpun anak-anak Islam untuk
pertama kalinya, mendirikan negaranya, dan mengibarkan panjinya. Di atas
persaudaraan inilah Rasulullah bersandar dalam membangun umat yang sabar
menghadapi serangan-serangan paganisme yang penuh kedengkian serta seluruh
musuh yang mengintai. Kemudian umat ini keluar setelah perjuangan panjang dalam
keadaan berbangunan tinggi dan berfondasi kokoh, di saat musuh-musuhnya hancur
lebur dan binasa.
Sesungguhnya
segala perkara akan teringat melalui kebalikannya. Pada zaman kita sekarang
ini, berkumpulnya kaum Yahudi di atas kebatilan mereka, cita-cita mereka untuk
mendirikan kerajaan mereka, serta kedatangan mereka dari timur dan barat
berbondong-bondong menuju Tanah Suci—seraya meninggalkan tanah air asal mereka
beserta harta dan kenangan yang ada di dalamnya—kebangkitan yang bersumber dari
akidah batil ini mengingatkan kita pada kebangkitan agung yang terjadi empat
belas abad yang lalu. Yaitu ketika kaum muslimin dari setiap ceruk yang jauh
mengarahkan tujuan ke Yathrib (Madinah), dan berhijrah dari tanah air asal
mereka menuju tanah air yang mereka pilih untuk mendirikan negara Islam yang
pertama.
Kota
Madinah yang mengayomi Islam dan mengagungkan kalimat-Nya menetapkan hubungan
antara penduduk asli (Ansar) dan pendatang (Muhajirin) atas dasar
saling memberi karena Allah, sikap mengutamakan orang lain (īṡār) dengan kelapangan dada
yang menakjubkan, kesetaraan antara nasab dan ras, saling menghormati dan
mencintai, menyebarkan keutamaan, menguduskan kebenaran, serta mengulurkan
kebaikan atas dasar kerelaan, bukan karena beban paksaan:
Allah
Azza wa Jalla bersabda:
"Dan
orang-orang (Ansar) yang telah menempati kota (Madinah) dan telah beriman
sebelum (kedatangan) mereka (Muhajirin) mencintai orang yang berhijrah kepada
mereka. Mereka tidak mendapatkan حسادة (keinginan) dalam dada mereka terhadap apa
yang diberikan kepada mereka (Muhajirin) dan mereka mengutamakan (Muhajirin)
atas diri mereka sendiri meskipun mereka menyukai (mempunyai) keperluan."
(QS. Al-Ḥasyr [59]: 9)
Inilah
tanda-tanda persaudaraan yang sejati; persaudaraan akidah yang ikhlas
semata-mata demi Wajah Allah, bukan persaudaraan kemanfaatan yang fana, dan
bukan pula persaudaraan tujuan-tujuan duniawi.
Ajaran-ajaran
Islam senantiasa menjaga persaudaraan ini agar tidak ada sesuatu pun yang
mengotorinya. Oleh karena itu, tidak boleh bagi seorang muslim menyebabkan
kecemasan bagi saudaranya, atau membangkitkan rasa takut dalam jiwanya.
Rasulullah
saw bersabda:
لاَ يَحِلُّ لِمُسْلِمٍ
أَنْ يُرَوِّعَ مُسْلِمًا
"Tidak
halal bagi seorang muslim menakut-nakuti seorang muslim lainnya." (HR. Abu
Dawud)
Diriwayatkan
dari Rasulullah saw:
مَنْ نَظَرَ إِلَى
مُسْلِمٍ نَظْرَةً يُخِيفُهُ بِهَا بِغَيْرِ حَقٍّ أَخَافَهُ اللَّهُ يَوْمَ
الْقِيَامَةِ
"Barangsiapa
memandang kepada seorang muslim dengan pandangan yang menakut-nakutinya tanpa
hak, niscaya Allah akan menakut-nakutinya pada hari kiamat." (HR.
At-Thabrani)
Segala
hal yang mengarah pada tindakan menyakiti seorang muslim atau mendekati
permusuhan terhadapnya dianggap sebagai kejahatan yang berat, maka bagaimana
lagi dengan tindakan menyakiti dan menganiayanya secara langsung?
Rasulullah
saw bersabda:
مَنْ أَشَارَ إِلَى
أَخِيهِ بِحَدِيدَةٍ فَإِنَّ الْمَلاَئِكَةَ تَلْعَنُهُ حَتَّى يَنْتَهِيَ، وَإِنْ
كَانَ أَخَاهُ لأَبِيهِ وَأُمِّهِ
"Barangsiapa
mengacungkan sepotong besi kepada saudaranya, maka sesungguhnya malaikat akan
melaknatnya sampai ia menyelesaikannya (menghentikannya), meskipun
saudaranya itu adalah saudara kandung seayah dan seibu." (HR. Muslim)
Dengan
wasiat-wasiat inilah persaudaraan menjadi perlindungan yang menyeluruh, yang
menebarkan kedamaian dan ketenangan di seluruh penjuru masyarakat.
Persaudaraan
ini semakin diperkokoh dengan diharamkannya sikap sombong (istikbār) dan
membanggakan diri (iftikhār) oleh Islam. Sungguh, saudara-saudara yang
merasakan keikutsertaan dalam satu bapak yang satu dan ketundukan pada agama
yang satu, tidak akan menjadikan bagian-bagian duniawi sebagai pemicu
permusuhan. Tidak ada tempat bagi kebanggaan yang batil di antara kaum yang
mengetahui bahwa kemuliaan itu hanya milik ketakwaan, dan bahwa ketakwaan itu
bersemayam di dalam hati, sedangkan hati-hati manusia hanyalah Allah yang
mengetahui rahasianya!
Rasulullah
saw bersabda:
إِنَّ اللَّهَ أَوْحَى
إِلَيَّ أَنْ تَوَاضَعُوا حَتَّى لاَ يَبْغِيَ أَحَدٌ عَلَى أَحَدٍ، وَلاَ
يَفْخَرَبَعْضُكُمْ عَلَى بَعْضٍ
"Sesungguhnya
Allah telah mewahyukan kepadamu agar kalian saling bertawaduk, sehingga tidak
ada seorang pun yang berbuat zalim (melampaui batas) terhadap orang
lain, dan tidak ada seorang pun yang membanggakan diri atas orang lain."
(HR. Abu Dawud)
Islam
menakut-nakuti orang-orang yang dipermainkan oleh setan dan dihasut untuk
menyombongkan diri atas saudara-saudara mereka demi mencari keluhuran di muka
bumi. Islam menjelaskan bahwa orang-orang yang menyombongkan diri ini akan
mengecil pada hari kiamat. Seukuran membumbungnya membusungkan dada mereka di
dunia, sebesar itulah mereka akan menguncup hingga menjadi bagaikan debu yang
terinjak-injak di bawah telapak sandal:
Dalam
sebuah hadis disebutkan:
يُحْشَرُ
الْمُتَكَبِّرُونَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ أَمْثَالَ الذَّرِّ فِي صُوَرِ الرِّجَالِ
يَغْشَاهُمُ الذُّلُّ مِنْ كُلِّ مَكَانٍ
"Orang-orang
yang sombong akan dikumpulkan pada hari kiamat seperti semut-semut kecil dalam
rupa manusia, yang diliputi oleh kehinaan dari segala tempat." (HR.
At-Tirmidzi)
Di
antara hal yang mencabik-cabik tali persaudaraan adalah sikap mengejek,
merendahkan, dan mengolok-olok orang lain. Akhlak buruk ini timbul dari
kebodohan yang larut dan kelalaian yang mencoreng. Sesungguhnya hak orang yang
lemah adalah dibantu, bukan diringankan (direndahkan); dan hak orang
yang bingung adalah diberi petunjuk, bukan ditertawakan. Apabila engkau
mendapati cacat pada diri seseorang atau timbul keburukan padanya, maka hal
terakhir yang diharapkan dari seorang muslim adalah menjadikan hal itu sebagai
bahan ejekan dan olok-oloknya:
"Wahai
orang-orang yang beriman, janganlah suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain
(kerana) boleh jadi mereka (yang diperolok-olokkan) lebih baik dari mereka
(yang mengolok-olok) dan jangan pula wanita-wanita (mengolok-olokkan)
wanita-wanita lain (kerana) boleh jadi wanita-wanita (yang diperolok-olokkan)
lebih baik dari wanita (yang mengolok-olok)." (QS. Al-Hujurāt [49]: 11)
Diriwayatkan
dari Al-Hasan: "Sesungguhnya orang-orang yang mengolok-olok manusia akan
dibukakan bagi salah seorang dari mereka satu pintu surga di akhirat kelak.
Lalu dikatakan kepadanya: 'Kemarilah!' Maka ia datang dengan membawa duka dan
kesusahannya. Namun ketika ia telah sampai, pintu itu ditutup di hadapannya.
Kemudian dibukakan baginya pintu yang lain, dan dikatakan: 'Kemarilah,
kemarilah!' Maka ia datang dengan duka dan kesusahannya, namun ketika ia telah
sampai, pintu itu ditutup di hadapannya. Ia terus-menerus mengalami hal
demikian hingga dibukakan baginya salah satu pintu surga, lalu dikatakan
kepadanya: 'Kemarilah!', namun ia tidak mendatangi pintu itu lagi karena rasa
putus asa."
Demikianlah
balasan bagi orang-orang yang suka mengolok-olok, sebuah hukuman yang sejenis
dengan dosa yang diperbuat (al-jazā'u min jinsil 'amal), seolah-olah
sebagai celaan bagi para pengolok-olok dan pengingat bagi mereka atas apa yang
dahulu mereka kerjakan.
Di
antara sarana yang ditempuh Islam untuk memelihara persaudaraan umum dan
menghapuskan perbedaan-perbedaan buatan adalah dengan menegaskan kesetaraan
dalam darah (at-takāfu' fid-dam), kesamaan dalam hak, serta menyadarkan
kalangan awam maupun elite bahwa membanggakan nasab adalah hal yang batil.
Sebab, keayahan Adam melingkupi seluruh keturunannya dalam satu lambang yang
tunggal; maka tidak ada seorang pun yang lebih utama dari saudaranya kecuali
dengan keistimewaan yang ia raih untuk dirinya sendiri melalui jerih payah dan
kesungguhannya. Barangsiapa yang tidak memiliki keistimewaan berupa amal yang
agung, tidak akan berguna baginya para leluhurnya, meskipun leluhurnya itu
adalah raja-raja akhirat.
Diriwayatkan
dari Abu Hurairah, ia berkata: Rasulullah saw bersabda:
إِذَا كَانَ يَوْمُ
الْقِيَامَةِ أَمَرَ اللَّهُ مُنَادِيًا يُنَادِي: أَلَا إِنِّي جَعَلْتُ نَسَبًا،
وَجَعَلْتُمْ نَسَبًا، فَجَعَلْتُ أَكْرَمَكُمْ أَتْقَاكُمْ، فَأَبَيْتُمْ إِلَّا
أَنْ تَقُولُوا: فُلَانُ بْنُ فُلَانٍ، فَالْيَوْمَ أَرْفَعُ نَسَبِي وَأَضَعُ أَنْسَابَكُمْ
"Apabila
hari kiamat tiba, Allah memerintahkan seorang penyeru untuk menyerukan:
'Ketahuilah, sesungguhnya Aku telah menetapkan nasab dan kalian pun telah
menetapkan nasab. Aku telah menjadikan orang yang paling mulia di antara kalian
adalah yang paling bertakwa, namun kalian enggan melainkan mengatakan: Fulan
bin Fulan. Maka pada hari ini Aku mengangkat nasab-Ku dan Merendahkan
nasab-nasab kalian!'" (HR. Al-Baihaqi)
Ini
merupakan pembenaran dari firman Allah Ta'ala:
"Apabila
sangkakala ditiup, tidak ada lagi pertalian keluarga di antara mereka pada hari
itu dan tidak pula mereka saling bertanya. Barangsiapa yang berat timbangan
(kebaikannya), mereka itulah orang-orang yang beruntung. Dan barangsiapa yang
ringan timbangan (kebaikannya), mereka itulah orang-orang yang merugikan
dirinya sendiri, mereka kekal di dalam neraka Jahanam." (QS. Al-Mu’minūn
[23]: 101–103)
Anehnya,
kebiasaan bangsa Arab dalam merasa tinggi dengan nasab dan membanggakan nenek
moyang telah mengalahkan ajaran-ajaran Islam di tengah masyarakat mereka. Hal
itulah yang menjadi salah satu penyebab keretakan-keretakan berbahaya dalam
sejarah masa lalu maupun masa kini kita.
Termasuk
sarana Islam dalam memelihara persaudaraan di antara pemeluknya—bagaimanapun
berbeda tanah air dan suku mereka—adalah mematikan kecenderungan rasialisme (an-naza'āt
al-'unṣurriyyah) dan fanatisme kesukuan (al-'aṣabiyyāt al-jinsiyyah).
Memang alami jika seseorang mencintai tanah air dan kaumnya. Namun tidak boleh
sama sekali hal itu menjadi alasan yang membuat seseorang melupakan Rabbnya,
akhlaknya, dan nilai-nilai luhurnya:
Rasulullah
saw bersabda:
خَيْرُكُمْ
الْمُدَافِعُ عَنْ عَشِيرَتِهِ مَا لَمْ يَأْثَمْ
"Sebaik-baik
kalian adalah orang yang membela kerabatnya selama ia tidak berbuat dosa."
(HR. Abu Dawud)
Beliau
saw ditanya: "Apakah yang dimaksud dengan 'asabiyyah (fanatisme
golongan) itu?" Beliau menjawab:
أَنْ تُعِينَ قَوْمَكَ
عَلَى الظُّلْمِ
"Yaitu
engkau membantu kaummu atas kezaliman." (HR. Abu Dawud)
Sesungguhnya
persaudaraan dalam Islam bermakna keikhlasan untuk Islam, berjalan di atas
jalannya, beramal dengan hukum-hukumnya, mengutamakan ruh Islam atas
hubungan-hubungan khusus maupun umum, meminta fatwa kepadanya dalam
masalah-masalah yang timbul, serta memalingkan pandangan dari jeritan-jeritan
dan ajakan-ajakan di luar itu.
Sumber: Khuluq al-Muslim karya Syaikh Muhammad al-Ghazali
Comments
Post a Comment