Khafdhus Shauth

[Memelankan/Meredupkan Suara]

[Pengertian Khafd Secara Bahasa]

Kata al-khaf (الخفض) digunakan untuk beberapa makna yang beraneka ragam, yang mana sebagian besarnya saling berdekatan (memiliki kemiripan makna). Al-khaf merupakan lawan kata dari ar-raf’ (الرفع/mengangkat/meninggikan). Anda dapat mengucapkan: khafaahū yakhfiuhū khafan, fankhafaa wakhtafaa (ia merendahkannya, maka ia menjadi rendah/menurun). Di antaranya adalah firman Allah Ta'ala:

(Kejadian itu) merendahkan (satu golongan) dan meninggikan (golongan yang lain). (QS. Al-Waqi'ah [56]: 3).

Maknanya: meninggikan suatu kaum menuju surga dan merendahkan kaum yang lain menuju neraka; atau merendahkan para pelaku maksiat dan meninggikan para pelaku ketaatan; atau merendahkan suatu kaum sehingga menempatkan mereka di bawah tingkatan kaum lain yang ditinggikan derajatnya oleh Allah [Lihat: Lisān al-'Arab (entri: khafaa); Tāj al-'Arūs (10/48). Bandingkan dengan Al-Muī fī al-Lughah (4/237); Al-Qāmūs al-Muī (2/341); dan Al-Kulliyyāt karya Al-Kafawi (2/311).].

Al-Khaf juga bermakna ketenangan dan kenyamanan (ad-da'ah). Dikatakan: 'aisyun khāfi, dan hum fī khafin min al-'aisy [Aṣ-Ṣiā (3/1074).], serta 'aisyun khaf, artinya berada dalam kehidupan yang tenang, nyaman, dan makmur [Al-Muī fī al-Lughah (4/237).]. Di antaranya adalah bait syair yang dilantunkan oleh Ash-Shaghani:

Jangan sampai kenikmatan hidup dalam kenyamanan mencegahmu...

dari kerinduan jiwa kepada keluarga dan tanah air.

Engkau akan mendapati di setiap negeri yang engkau singgahi...

keluarga pengganti keluarga, dan tetangga pengganti tetangga.

Al-Khaf juga bermakna perjalanan yang pelan/perlahan (as-sayr al-layyin), sebagai lawan kata dari ar-raf’ (kecepatan tinggi). Dikatakan: baynī wa bay naka laylatun khāfiah, artinya perjalanan malam yang santai dan ringan [Tāj al-'Arūs (10/47); bandingkan dengan Aṣ-Ṣiā (3/1074)].

Al-Khaf juga bermakna merendahkan/memelankan suara (ghaddh ash-shawt). Dikatakan: khaffi 'alayka al-qawl (pelankanlah ucapanmu) [Aṣ-Ṣiā (3/1074); Lisān al-'Arab (entri: khafaa)]. Az-Zubaidi menjadikan makna ini sebagai bentuk majas (metaphor), beliau menyatakan: "Di antara bentuk majas, al-khaf adalah merendahkan suara, melembutkan, dan memudahkannya. Sedangkan shawthun khafī (suara yang lirih/rendah) adalah lawan kata dari rafī’ (suara yang tinggi/nyaring)" [Tāj al-'Arūs (10/48-71)].

Kata al-khaf juga digunakan untuk menunjukkan sikap lemah lembut/ramah dan tawaduk (rendah hati), sebagaimana firman Allah Ta'ala:

Dan rendahkanlah dirimu terhadap keduanya dengan penuh kasih sayang... (QS. Al-Isra' [17]: 24).

Maknanya: bertawaduklah kepada kedua orang tua dan janganlah engkau merasa lebih tinggi/bersikap sombong terhadap keduanya. Dari akar kata ini pula muncul ungkapan khaf al-amr yang artinya meremehkan/mengarahkan masalah agar menjadi mudah; khaf ra's al-ba'īr yang artinya menundukkan kepala unta ke tanah agar dapat ditunggangi; serta khaf al-'adl yang bermakna munculnya kezaliman saat manusia telah rusak [Lihat: Tāj al-'Arūs (pada referensi sebelumnya)].

Selain itu, al-khaf bermakna kehidupan yang baik. Ungkapan 'aisyun khaf, khāfi, makhfū, dan khafī menunjukkan kehidupan yang subur, makmur, tenang, dan nyaman [Lisān al-'Arab (entri: khafaa)].

[Pengertian Ash-Shawt Secara Bahasa]

Akar kata dari materi bahasa ini berpusat pada segala sesuatu yang dapat didengar. Ibn Faris menyatakan: "Akar kata (Shād - Wāw - Tā') merupakan prinsip dasar yang sahih, yaitu ash-shawt (suara). Ini merupakan sebutan umum bagi segala sesuatu yang tertangkap dan mengetuk lubang telinga pendengar..."

 

Dikatakan: ā ṣawtu Zayd (Ini adalah suara Zaid). Dan seorang laki-laki dinamakan ṣayyil [pria bernada suara keras/lantang] apabila suaranya sangat kuat, serta dinamakan ṣā'it apabila ia berteriak [Mu'jam Maqāyīs al-Lughah karya Ibn Faris (3/318-319).].

Ibn Manzhur mengatakan: " Ash-Shawt (الصوت) artinya al-jars (bunyi/suara), merupakan kata yang sudah dikenal dan bergender maskulin (mużakkar)... Kata ṣāta - yaṣūtu - yaṣātu - ṣawtan dan aṣāta memiliki makna bersuara. Sedangkan ṣawwata bihī maknanya adalah memanggilnya. Dikatakan pula: ṣawwata - yuṣawwitu - taṣwītan, maka ia adalah muṣawwit, yaitu apabila seseorang bersuara memanggil orang lain lalu mengundangnya... Dalam hadis disebutkan:

كَانَ الْعَبَّاسُ رَجُلًا صَيِّتًا

Bahwasanya Al- 'Abbas adalah seorang laki-laki yang ber-ṣayyil [bersuara sangat lantang].

Maksudnya: suaranya sangat kuat dan tinggi. Dikatakan: huwa ṣayyit wa ṣā'it." [Lisān al-'Arab (entri: ṣawata); lihat juga Tāj al-'Arūs (3/89).]

[Pengertian Memelankan Suara Menurut Istilah (Terminologi)]

Merendahkan suara secara terminologi (ishilāan) adalah: seseorang tidak meninggikan suaranya melebihi kadar yang wajar (normal), khususnya saat berada di hadapan orang yang memiliki kedudukan atau kedudukan sosial yang lebih tinggi darinya [Kitab-kitab terminologi (kutub al-muṣalaāt) tidak mencantumkan definisi eksplisit untuk sifat ini. Kami menyimpulkan definisi tersebut dari penjelasan para mufasir saat menafsirkan firman Allah Ta'ala: "Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu meninggikan suaramu melebihi suara Nabi..." (QS. Al-Hujurat [49]: 2). Lihat Al-Jāmi' li Akām al-Qur'ān karya Al-Qurtubi (16/303 dan halaman-halaman setelahnya).].

[Untuk Pendalaman Lebih Lanjut: Lihat Sifat-sifat Berikut:]

Al-Adab (Etika/Adab), usn al-Khuluq (Akhlak Terpuji), usn al-Mu'āmalah (Interaksi/Perlakuan yang Baik), Adh-Dharā'ah wa at-Taarru' (Sikap Merendahkan Diri dan Berdoa Khusyuk), Aṣ-Ṣamt wa ifzh al-Lisān (Diam dan Menjaga Lidah), usn al-'Isyrah (Pergaulan yang Baik), Ar-Rifq (Kelembutan/Kesan Ramah), dan Ash-Syafaqah (Rasa Belas Kasih).

[Adapun pada Lawan Katanya: Lihat Sifat-sifat Berikut:]

Al-Badhā'ah (Berkata Kotor/Cabul), Al-Jafā' (Sikap Kasar/Kaku), Sū' al-Mu'āmalah (Interaksi/Perlakuan yang Buruk), Sū' al-Khuluq (Akhlak Tercela), dan As-Safāhah (Kepicikan/Perilaku Bodoh).

[Ayat-Ayat Al-Qur'an Mengenai "Memelankan Suara"]

  1. (Pada hari itu manusia mengikuti (panggilan) penyeru (malaikat) tanpa berbelok-belok (membangkang). Khusyuklah semua suara kepada Tuhan Yang Maha Pengasih sehingga engkau tidak mendengar, kecuali bisik-bisik). (QS. Thaha [20]: 108) [Makkiyyah]
  2. (Ingatlah ketika Luqman berkata kepada anaknya, saat dia menasihatinya, "Wahai anakku, janganlah mempersekutukan Allah! Sesungguhnya kemusyrikan itu benar-benar kezaliman yang besar." Kami mewasiatkan kepada manusia (agar berbuat baik) kepada kedua orang tuanya. Ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah-tambah dan menyapihnya dalam dua tahun. Suku rlah Aku dan kedua orang tuamu. Hanya kepada-Ku tempat kembali. Jika keduanya memaksamu untuk mempersekutukan-Ku dengan sesuatu yang engkau tidak mempunyai ilmu tentang itu, janganlah patuhi keduanya, tetapi pergaulilah keduanya di dunia dengan baik dan ikutilah jalan orang yang kembali kepada-Ku. Kemudian, hanya kepada-Ku tempat kembalimu, lalu Aku beritahukan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan. "Wahai anakku, sesungguhnya jika ada (suatu perbuatan) seberat biji sawi dan berada dalam batu, di langit, atau di dalam bumi, niscaya Allah akan menghadirkan (balasan)-nya. Sesungguhnya Allah Mahahalus lagi Mahatahu. Wahai anakku, tegakkanlah salat, suruhlah (manusia) berbuat yang makruf, cegahlah (mereka) dari yang mungkar, dan bersabarlah terhadap apa yang menimpamu! Sesungguhnya yang demikian itu termasuk urusan yang penting. Janganlah memalingkan mukamu dari manusia (karena sombong) dan janganlah berjalan di bumi dengan angkuh! Sesungguhnya Allah tidak menyukai setiap orang yang sombong lagi membanggakan diri. Berperilakulah yang sederhana dalam berjalan dan lunakkanlah suaramu! Sesungguhnya seburuk-buruk suara ialah suara keledai"). (QS. Luqman [31]: 13–19) [Makkiyyah]
  3. (Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mendahului Allah dan Rasul-Nya dan bertakwalah kepada Allah! Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui. Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu meninggikan suaramu melebihi suara Nabi dan janganlah kamu berkata kepadanya dengan suara keras sebagaimana kerasnya (suara) sebagian kamu terhadap yang lain agar pahala amal-amalmu tidak terhapus, sedangkan kamu tidak menyadarinya. Sesungguhnya orang-orang yang merendahkan suaranya di sisi Rasulullah, mereka itulah orang-orang yang telah diuji hatinya oleh Allah untuk bertakwa. Bagi mereka ampunan dan pahala yang besar. Sesungguhnya orang-orang yang memanggil engkau (Nabi Muhammad) dari luar kamar-kamar(mu), kebanyakan mereka tidak mengerti). (QS. Al-Hujurat [49]: 1–4) [Madaniyyah]

[Ayat-Ayat Al-Qur'an Mengenai "Memelankan Suara" Secara Makna]

  1. ((Ingatlah) hari (ketika) sangkakala ditiup dan Kami akan mengumpulkan pada hari itu orang-orang yang berdosa dengan (wajah) biru muram. Mereka berbisik-bisik sesama mereka, "Kamu tinggal (di dunia) tidak lebih dari sepuluh (hari).") (QS. Thaha [20]: 102–103) [Makkiyyah]
  2. (Lalu, mereka saling memanggil pada pagi hari, "Pergilah pagi-pagi ke kebunmu jika kamu hendak memetik hasilnya!" Maka, pergilah mereka sambil berbisik-bisik, "Pada hari ini jangan sampai ada seorang miskin pun masuk ke dalam kebunmu!") (QS. Al-Qalam [68]: 21–24) [Makkiyyah]

[Hadis-Hadis Mengenai "Memelankan Suara"]

  1. Dari Zirr bin Hubaisy, ia berkata: Aku mendatangi Shafwan bin 'Assal Al-Muradi, lalu ia bertanya, "Apa yang membuatmu datang ke mari?" Aku menjawab, "Untuk menuntut ilmu." Ia berkata, "Sesungguhnya para malaikat membentangkan sayap-sayapnya bagi penuntut ilmu karena ridha terhadap apa yang dicari." Aku berkata, "Terbersit dalam diriku—atau dalam dadaku—mengenai mengusap di atas kedua sepatu (khuff) setelah buang air besar dan buang air kecil. Dan engkau adalah seorang laki-laki dari Sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, maka aku mendatangi mu untuk menanyakan apakah engkau pernah mendengar sesuatu dari beliau mengenai hal tersebut?"

Ia menjawab, "Ya, beliau memerintahkan kami apabila kami berada dalam perjalanan (safar) atau menjadi musafir agar tidak melepaskan sepatu-sepatu kami selama tiga hari tiga malam, kecuali karena jinabah, akan tetapi (tetap boleh diusap) karena buang air besar, buang air kecil, dan tidur."

Aku berkata kepadanya, "Apakah engkau pernah mendengar beliau menyebutkan tentang rasa cinta (al-hawā)?"

Ia menjawab, "Ya, ketika kami sedang bersama beliau dalam suatu perjalanan, tiba-tiba seorang Arab Badui memanggil beliau dengan suara yang sangat keras (jahwarī), 'Wahai Muhammad!' Maka kami katakan kepadanya, 'Celaka kamu! Pelankanlah suaramu, karena sesungguhnya kamu telah dilarang melakukan hal tersebut!' Orang Arab Badui itu menjawab, 'Demi Allah, aku tidak akan memelankan suaraku!' Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam meresponsnya:

هَاءَ

«Kemarilah [atau: Aku di sini]!» [Demikianlah lafal yang tertera dalam Musnad Ahmad. Sementara dalam riwayat-riwayat lainnya menggunakan lafal “Hā’um” (هَاؤُمُ).]

Beliau menjawabnya sesuai dengan nada/kadar pertanyaannya—atau menyerupai apa yang ia katakan—lalu beliau bersabda: 'Bagaimana pendapatmu tentang seseorang yang mencintai suatu kaum namun ia belum bisa menyusul (derajat/amal) mereka?' Beliau bersabda:

الْمَرْءُ مَعَ مَنْ أَحَبَّ

«Seseorang itu bersama dengan orang yang dicintainya.»

Ia (Shafwan) berkata: Kemudian beliau terus menerus menyampaikan hadis kepada kami hingga bersabda:

إِنَّ مِنْ قِبَلِ الْمَغْرِبِ لَبَابًا مَسِيرَةُ عَرْضِهِ سَبْعُونَ أَوْ أَرْبَعُونَ عَامًا فَتَحَهُ اللهُ - عَزَّ وَجَلَّ - لِلتَّوْبَةِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالأَرْضَ وَلاَ يُغْلِقُهُ حَتَّى تَطْلُعَ الشَّمْسُ مِنْهُ

«Sesungguhnya di arah barat terdapat sebuah pintu yang lebar jarak perjalanannya adalah tujuh puluh atau empat puluh tahun, yang dibuka oleh Allah 'Azza wa Jalla untuk taubat pada hari Dia menciptakan langit dan bumi, dan Pintu itu tidak akan ditutup hingga matahari terbit dari arah barat.» [HR. Ahmad (4/240) dan teks ini miliknya; At-Tirmidzi (no. 3536) dan ia berkata: Hasan Sahih; serta An-Nasa'i (1/83, 93)] [HR. Ahmad (4/240) dan lafal ini milik beliau; At-Tirmidzi (no. 3536) dan ia berkata: Hasan Sahih; An-Nasa'i (1/83, 93).].

[Hadis-Hadis Mengenai "Memelankan Suara" Secara Makna]

  1. Dari 'Abdullah bin 'Amr bin Al-'As radhiyallahu 'anhuma, ia berkata: Sesungguhnya ayat yang ada di dalam Al-Qur'an ini:

(Wahai Nabi, sesungguhnya Kami mengutusmu sebagai saksi, pembawa kabar gembira, dan pemberi peringatan) (QS. Al-Ahzab [33]: 45)

Disebutkan di dalam Taurat: "Wahai Nabi, sesungguhnya Kami mengutusmu sebagai saksi, pembawa kabar gembira, pemberi peringatan, serta benteng perlindungan [irzan: Benteng perlindungan/penjagaan] bagi kaum yang ummi [Al-Ummiyyīn: Bangsa Arab]. Engkau adalah hamba-Ku dan utusan-Ku, Aku menamaimu Al-Mutawakkil [Al-Mutawakkil: Salah satu nama Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, dinamakan demikian karena sifat qana'ah beliau terhadap hal yang sedikit dan kesabaran beliau terhadap apa yang beliau benci. Demikian disampaikan oleh Ibnu Hajar dalam Fath al-Bari (8/450).]. Beliau bukan seorang yang bersikap kasar, tidak berhati keras, tidak suka berteriak-teriak/bersuara keras [Sakhkhāb atau ṣakhkhāb: Orang yang bersuara sangat keras/nyaring] di pasar-pasar, dan tidak membalas kejahatan dengan kejahatan, melainkan beliau memaafkan dan mengampuni. Allah tidak akan mencabut nyawanya hingga Dia meluruskan agama yang bengkok dengannya, yaitu dengan mereka mengucapkan: 'Lā ilāha illallāh' (Tidak ada tuhan selain Allah), sehingga dengannya Allah membuka mata yang buta, telinga yang tuli, dan hati yang tertutup." [HR. Al-Bukhari — Fath al-Bārī (no. 4838).].

  1. Dari Anas bin Malik radhiyallahu 'anhu, bahwasanya ia berkata: Sesungguhnya Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam merasa kehilangan Thabit bin Qais [karena tidak hadir]. Maka seorang laki-laki berkata, "Wahai Rasulullah, aku akan mencarikan kabar tentangnya untukmu." Laki-laki itu pun mendatangi Thabit dan mendapatinya sedang duduk di rumahnya dalam keadaan menundukkan kepalanya. Laki-laki itu bertanya kepadanya, "Ada apa denganmu?"

Thabit menjawab, "Kabar buruk. Dulu aku suka mengangkat suaraku di atas suara Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, maka sungguh telah hapus amalku dan aku termasuk penghuni neraka."

Lalu laki-laki itu mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dan memberitahukan bahwa Thabit berkata demikian dan demikian. Maka laki-laki itu kembali lagi kepadanya untuk kali yang lain membawa kabar gembira yang sangat besar. Beliau bersabda: «Pergilah kepadanya dan katakanlah kepadanya bahwa engkau bukan termasuk penghuni neraka, melainkan engkau termasuk penghuni surga.» [HR. Al-Bukhari — Fath al-Bārī (8/4846).]

  1. Ibn Abi Mulaikah rahimahullāhu ta'ālā berkata:

Hampir saja dua orang terbaik—yaitu Abu Bakar dan 'Umar—celaka. Ketika utusan dari Bani Tamim datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, salah seorang dari keduanya menyarankan agar menunjuk Al-Aqra' bin Habis At-Tamimi Al-Hanzhali (saudara dari Bani Mujasyi'), sedangkan yang lainnya menyarankan nama selain dirinya. Maka Abu Bakar berkata kepada 'Umar, "Engkau hanya ingin menyelisihi pendapatku." 'Umar menjawab, "Aku tidak bermaksud menyelisihi pendapatmu." Maka terangkatlah (meninggi) suara keduanya di sisi Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam. Lalu turunlah ayat: (Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu meninggikan suaramu melebihi suara Nabi...) hingga firman-Nya: (...pahala yang besar) (QS. Al-Hujurat [49]: 2–3).

Ibn Abi Mulaikah berkata: Ibn Az-Zubair berkata: "Maka setelah peristiwa itu, 'Umar—dan ia tidak menyebutkan tentang ayahnya, yakni Abu Bakar—apabila berbicara menyampaikan hadis kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau berbicara kepadanya seperti seseorang yang berbisik-bisik [Ungkapan “Ka'akhī as-sirār” bermakna seperti orang yang bermunajat/berbicara secara rahasia dan perlahan (berbisik-bisik).], hingga beliau (shallallahu 'alaihi wa sallam) tidak dapat mendengarnya secara jelas kecuali setelah meminta penjelasan ulang darinya." [HR. Al-Bukhari — Fath al-Bārī (13/7302).]

  1. Dari Abu Sa'id Al-Khudri radhiyallahu 'anhu, bahwasanya ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam beriktikaf di masjid, lalu beliau mendengar mereka (para sahabat) mengeras-neraskan suara dalam membaca Al-Qur'an. Maka beliau membuka tirai seraya bersabda:

أَلاَ إِنَّ كُلَّكُمْ مُنَاجٍ رَبَّهُ فَلاَ يُؤْذِيَنَّ بَعْضُكُمْ بَعْضًا وَلاَ يَرْفَعْ بَعْضُكُمْ عَلَى بَعْضٍ فِي الْقِرَاءَةِ

«Ketahuilah bahwa kalian masing-masing sedang bermunajat (berbisik) kepada Rabbnya, maka janganlah sebagian dari kalian mengganggu sebagian yang lain, dan janganlah sebagian dari kalian meninggikan suara atas sebagian yang lain dalam membaca Al-Qur'an» —atau beliau bersabda: «dalam salat.» [HR. Abu Dawud (no. 1332) dan lafal ini milik beliau; Al-Muwaththa' (no. 81); disebutkan pula dalam Jāmi' al-Uṣūl (5/356) dan pentahkiknya menyatakan: "Hadis sahih."]

  1. Dari Abu Musa Al-Asy'ari radhiyallahu 'anhu, ia berkata: Kami pernah berada bersama Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dalam suatu perjalanan. Apabila kami mendaki jalanan yang tinggi, kami bertakbir dengan suara keras. Maka beliau bersabda:

« ارْبَعُوا عَلَى أَنْفُسِكُمْ فَإِنَّكُمْ لاَ تَدْعُونَ أَصَمَّ وَلاَ غَائِبًا تَدْعُونَ سَمِيعًا بَصِيرًا قَرِيبًا »

«Kasihanilah [Irba'ū: Berlembut-lembutlah/kasihanilah diri kalian (jangan membebani diri dengan berteriak).] diri kalian (pelankanlah suara kalian)! Sesungguhnya kalian tidak mendoa (memanggil) Dzat yang tuli dan tidak pula Dzat yang gaib, melainkan kalian mendoa Dzat Yang Maha Mendengar, Maha Melihat, lagi Maha Dekat.»

Kemudian beliau menghampiriku saat aku sedang mengucapkan dalam hatiku: 'Lā awla wa lā quwwata illā billāh'. Lalu beliau bersabda kepadaku: «Wahai 'Abdullah bin Qais, katakanlah: Lā awla wa lā quwwata illā billāh, karena sesungguhnya ia merupakan salah satu simpanan pahala dari simpanan-simpanan pahala di surga» —atau beliau bersabda: «Maukah aku tunjukkan kepadamu padanya?» [HR. Al-Bukhari — Fath al-Bārī (13/7386) dan lafal ini milik beliau; HR. Muslim (no. 2704).]

  1. Ibn 'Abbas radhiyallahu 'anhuma berkata:

Ketika turun firman Allah Ta'ala: (Janganlah kamu meninggikan suaramu...), Abu Bakar bersumpah untuk tidak berbicara kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melainkan seperti seseorang yang berbisik-bisik. Maka Allah menurunkan firman-Nya mengenai Abu Bakar: (Sesungguhnya orang-orang yang merendahkan suaranya...) [Disebutkan dalam Zād al-Masīr (7/457). Dalam catatan kaki tahkiknya disebutkan: Diriwayatkan oleh Al-Wahidi dalam Asbāb an-Nuzūl (hal. 288) dan lafal ini miliknya. Hafizh Ibn Hajar dalam Takhrīj al-Kasysyāf menyatakan: Diriwayatkan oleh Al-Bazzar dan Ibn Mardawaih dari Abu Bakar, serta diriwayatkan oleh Al-Hakim dan Al-Baihaki dalam Al-Madkhal dari hadis Abu Hurairah, dan ia berkata: "Sahih sesuai syarat Muslim." Lihat Al-Mustadrak (2/462) dengan lafal yang mirip.].

  1. Dari Ibn 'Assal, bahwasanya seorang laki-laki dari penduduk pedalaman (Arab Badui) mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, lalu ia mulai memanggil beliau dengan suaranya yang sangat keras (jahwarī): "Wahai Muhammad! Wahai Muhammad!" Maka kami katakan kepadanya, "Celaka kamu! Pelankanlah suaramu, karena sesungguhnya kamu telah dilarang dari melakukan hal ini!" Laki-laki itu menjawab, "Tidak, demi Allah, hingga aku memperdengarkannya kepadanya." Maka Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

هَاؤُمُ

«Kemarilah [atau: Aku di sini]!»

Laki-laki itu berkata, "Bagaimana pendapatmu tentang seseorang yang mencintai suatu kaum namun belum bisa menyusul (derajat/amal) mereka?" Beliau bersabda:

الْمَرْءُ مَعَ مَنْ أَحَبَّ

«Seseorang itu bersama dengan orang yang dicintainya.» [Diriwayatkan dalam Ad-Durr al-Manūr (7/551), dan disebutkan: Diriwayatkan oleh At-Tirmidzi, Ibn Hibban, dan Ibn Mardawaih. Riwayat At-Tirmidzi tanpa menyertakan kisah ini (no. 2388) dan ia berkata: "Hadis sahih." Pentahkik Jāmi' al-Uṣūl (6/458) menyatakan: "Sanadnya sahih."]

[Teladan Praktis dari Kehidupan Nabi Shallallahu 'Alaihi wa Sallam dalam "Memelankan Suara"]

  1. Dari Al-Miqdad radhiyallahu 'anhu, bahwasanya ia berkata:

Aku bersama dua orang sahabatku datang, sementara pendengaran dan penglihatan kami telah melemah karena kelaparan dan kepayahan (al-jahd) [Al-Jahd (dengan harakat fathah pada huruf jim): Kelaparan dan keletihan/kesusahan yang sangat]. Maka kami mulai menawarkan diri kami kepada para Sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, namun tidak ada seorang pun dari mereka yang mampu menerima kami ["Tidak ada seorang pun dari mereka yang mampu menerima kami": Hal ini dipahami bahwa para Sahabat yang ditawari tersebut berada dalam keadaan serba kekurangan (muqillūn) dan tidak memiliki sesuatu yang dapat dibagikan untuk menolong mereka]. Lalu kami mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, maka beliau membawa kami ke rumah keluarganya. Di sana ternyata terdapat tiga ekor kambing betina. Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: «Pikirlah dan perahlah susu ini untuk kita bagikan bersama!»

Al-Miqdad berkata: Kami pun memerahnya, lalu setiap orang dari kami meminum bagiannya, dan kami menyisihkan serta menyimpankan untuk Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bagian beliau.

Ia melanjutkan: Maka beliau datang di malam hari, lalu beliau mengucapkan salam dengan ucapan salam yang tidak membangunkan orang yang sedang tidur, namun tetap dapat didengar oleh orang yang terjaga. Beliau kemudian mendatangi masjid lalu salat. Setelah itu, beliau mendatangi minuman (susu)-nya untuk meminumnya.

Suatu malam, setan mendatangiku setelah aku meminum bagianku. Setan membisikkan: "Muhammad mendatangi kaum Ansar lalu mereka memberi beliau hadiah dan beliau mendapatkan makanan/minuman di tempat mereka, beliau tidak membutuhkan seteguk susu (al-jur’ah) [Al-Jur'ah: Seteguk air/susu (boleh dibaca dengan dhammah maupun fathah pada huruf jim, sebagaimana diriwayatkan oleh Ibn As-Sikkit dan yang lainnya)] ini."

Maka aku mendatangi porsi susu tersebut lalu meminumnya. Ketika susu itu telah masuk dan menetap di dalam perutku (waghalat fī ba) [Waghalat fī ba: Masuk dan menetap/terkondisikan di dalam perutku] serta aku menyadari bahwa tidak ada lagi jalan untuk mengembalikannya, setan membuatku menyesal. Setan berkata: "Celaka kamu! Apa yang telah kamu perbuat? Apakah kamu meminum minuman Muhammad? Nanti beliau datang lalu tidak mendapatinya, maka beliau akan mendoakan keburukan atasmu sehingga kamu binasa, lalu lenyaplah dunia dan akhiratmu!"

Saat itu aku mengenakan selembar kain (syamlah), yang apabila aku letakkan di atas kedua kakiku maka kepalaku terbuka, dan jika aku letakkan di atas kepalaku maka kedua kakiku terbuka. Rasa kantuk pun tidak kunjung mendatangiku. Adapun kedua sahabatku, mereka telah tidur dan tidak berbuat seperti apa yang aku perbuat.

Ia berkata: Lalu Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam datang, beliau mengucapkan salam sebagaimana beliau biasa mengucapkan salam. Kemudian beliau mendatangi masjid lalu salat. Setelah itu beliau mendatangi tempat minumannya lalu membukanya, namun beliau tidak mendapati sesuatu pun di dalamnya. Maka beliau menengadahkan kepalanya ke langit, lalu aku berkata dalam hati: "Sekarang beliau akan mendoakan keburukan atas diriku sehingga aku binasa."

Namun ternyata beliau berdoa:

اللَّهُمَّ أَطْعِمْ مَنْ أَطْعَمَنِي ، وَأَسْقِ مَنْ أَسْقَانِي

«Ya Allah, berilah makanan kepada orang yang memberi aku makan, dan berilah minuman kepada orang yang memberi aku minum!»

Al-Miqdad berkata: Maka aku segera mengambil kain itu lalu melilitkannya ke tubuhku, dan aku mengambil pisau dapur (asy-syafrak) lalu mendatangi kambing-kambing tersebut untuk melihat mana yang paling gemuk agar aku sembelih untuk Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam. Tiba-tiba aku mendapati kantung susunya telah penuh (āfilah) [āfilah: Berasal dari kata al-afl (berkumpul), maksudnya kantung susunya mengumpul dan penuh berisi banyak susu], bahkan semuanya dalam keadaan penuh berisi susu. Maka aku mengambil sebuah wadah milik keluarga Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam yang tadinya mereka tidak pernah bermimpi untuk dapat memerah susu sampai memenuhi wadah tersebut. Aku pun memerah susu ke dalamnya hingga busanya naik ke atas.

Lalu aku membawanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam. Beliau bertanya: «Apakah kalian sudah meminum bagian minuman kalian malam ini?» Aku menjawab: "Wahai Rasulullah, minumlah!" Maka beliau pun meminumnya, lalu memberikan sisa minuman itu kepadaku. Aku berkata lagi: "Wahai Rasulullah, minumlah!" Beliau meminumnya kembali lalu memberikannya kepadaku.

Ketika aku tahu bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam telah puas minum dan aku telah mendapatkan doa dari beliau, aku tertawa terbahak-bahak hingga aku jatuh tersungkur ke tanah. Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: «Ini pasti salah satu dari ulahmu, wahai Miqdad!» Maka aku berkata: "Wahai Rasulullah, tadi urusanku begini dan begitu, dan aku telah berbuat demikian." Maka Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: «Tidaklah ini melainkan rahmat dari Allah. Mengapa engkau tidak memberitahuku sejak awal, sehingga kita dapat membangunkan kedua sahabat kita agar mereka berdua juga mendapatkan bagian darinya?»

Aku menjawab: "Demi Dzat yang mengutusmu dengan kebenaran, aku tidak peduli siapa pun manusia yang mendapatkannya apabila engkau telah mendapatkannya dan aku mendapatkannya bersamamu." [HR. Muslim (no. 2055).]

  1. Dari 'Aisyah radhiyallahu 'anha, ia berkata: "Maukah aku ceritakan kepada kalian tentang diriku dan tentang Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam?" Kami menjawab: "Tentu."

'Aisyah berkata: "Ketika tiba giliranku di mana Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam berada di rumahku, beliau membalikkan badannya lalu meletakkan selendangnya dan melepas kedua alas kakinya, kemudian meletakkannya di dekat kedua kakinya. Beliau menggelar ujung sarungnya di atas tempat tidurnya lalu berbaring. Beliau tidak berdiam diri melainkan hanya sebentar hingga beliau menduga bahwa aku telah tertidur. Maka beliau mengambil selendangnya secara perlahan-lahan, mengenakan alas kakinya secara perlahan-lahan, dan membuka pintu lalu keluar, kemudian menutupnya kembali (ajāfahā) [Ajāfahā: Mengatupkan atau menutupnya (pintu)] secara perlahan-lahan.

Maka aku jadikan gaunku di atas kepalaku, aku mengenakan kerudungku (ikhtamartu) [Ikhtamartu: Aku mengenakan khimār (kerudung/penutup kepala)], dan aku menyelimutkan sarungku, lalu aku berangkat mengikuti jejaknya hingga beliau sampai di pemakaman Baqi'. Beliau pun berdiri dan memanjangkan berdirinya, kemudian mengangkat kedua tangannya sebanyak tiga kali. Setelah itu beliau berbalik pulang, maka aku pun berbalik. Beliau mempercepat jalannya, maka aku mempercepat jalanku. Beliau berlari-lari kecil (harwala), maka aku pun berlari-lari kecil. Beliau berlari kencang (aḥḍara), maka aku pun berlari kencang (aḥḍartu) [Fa-aḥḍara fa-aḥḍartu: Kata al-iḥḍār bermakna berlari cepat (al-'adwu), yaitu tingkatan kecepatan lari yang berada di atas harwalah (berlari-lari kecil)]. Aku mendahuluinya lalu masuk rumah, dan tidaklah aku melainkan baru saja berbaring, kemudian beliau masuk.

Beliau bersabda: «Ada apa denganmu, wahai 'Aisy (panggilan kesayangan untuk 'Aisyah)? Tampak napasmu terengah-engah dan dadamu naik turun (asyyā rābiyah)! [asyyā rābiyah: Maksudnya adalah terengah-engah dan naik turun napasnya yang menimpa seseorang yang berjalan/berlari cepat atau orang yang emosinya memuncak sehingga napasnya menjadi tinggi dan berturut-turut Aku menjawab: 'Tidak ada apa-apa.' Beliau bersabda: «Engkau yang memberitahuku atau Dzat Yang Mahahalus lagi Mahatahu yang akan memberitahuku!» Aku berkata: 'Wahai Rasulullah, demi ayah dan ibuku sebagai tebusanmu,' lalu aku memberitahukannya. Beliau bersabda: «Jadi, sosok hitam yang aku lihat di depanku tadi adalah engkau?» Aku menjawab: 'Ya.'

Maka beliau mendorong (lahadanī) [Lahadanī: Mendorong atau menepuk dadaku] dadaku dengan dorongan yang menyakitkanku, lalu bersabda: «Apakah engkau mengira bahwa Allah dan Rasul-Nya akan berlaku zalim/berat sebelah kepadamu?»

Aku berkata: 'Bagaimanapun manusia menyembunyikan sesuatu, Allah pasti mengetahuinya. Ya.'

Kemudian beliau bersabda: «Sesungguhnya Jibril mendatangi ku ketika engkau melihat tadi, lalu ia memanggilku dengan menyembunyikan panggilannya darimu, maka aku pun menjawabnya secara rahasia (sembunyi-sembunyi) darimu. Ia tidak masuk ke tempatmu karena engkau telah menanggalkan pakaianmu, dan aku mengira engkau telah tertidur, maka aku enggan membangunkanmu dan aku khawatir engkau merasa takut (kesepian). Jibril berkata: 'Sesungguhnya Rabbmu memerintahkanmu untuk mendatangi penghuni Baqi' lalu memohonkan ampunan bagi mereka.'»

Aku berkata: 'Apa yang harus aku ucapkan kepada mereka, wahai Rasulullah?'

Beliau bersabda: «Ucapkanlah:

السَّلاَمُ عَلَى أَهْلِ الدِّيَارِ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ وَالْمُسْلِمِينَ وَيَرْحَمُ اللهُ الْمُسْتَقْدِمِينَ مِنَّا وَالْمُسْتَأْخِرِينَ وَإِنَّا إِنْ شَاءَ اللهُ بِكُمْ لاَلاَحِقُونَ

'Keselamatan semoga tercurah kepada para penghuni kampung (pemakaman) ini dari kaum mukminin dan muslimin. Semoga Allah merahmati orang-orang yang telah mendahului di antara kami dan orang-orang yang datang belakangan. Dan sesungguhnya kami, insya Allah, akan menyusul kalian.'» [HR. Muslim (no. 974).]

[Atsar Sahabat serta Pernyataan Ulama dan Mufasir Mengenai "Memelankan Suara"]

  1. Ibn Mas'ud radhiyallahu 'anhu berkata:

"Seyogianya seorang penghafal/pengemban Al-Qur'an (āmil al-Qur’ān) menjadi seorang yang banyak menangis, bersedih (karena takut kepada Allah), bijaksana, santun, dan tenang. Dan tidak sepantasnya bagi penghafal Al-Qur'an menjadi seorang yang bersikap kasar, kelalaian, bersuara keras dan gaduh (sakhkhāb), pembuat keributan (ṣayyā), serta bersikap keras/temperamental (adīd) [Al-adīd: Bermakna orang yang keras wataknya, kasar, dan emosional/temperamental]." [Al-Fawā'id (hal. 144).]

  1. Dari 'Aisyah radhiyallahu 'anha, ia berkata:

Mengenai firman Allah 'Azza wa Jalla: (Dan janganlah engkau menyaringkan bacaan salatmu dan jangan pula merendahkannya...) (QS. Al-Isra' [17]: 110), ia berkata: "Ayat tersebut diturunkan berkenaan dengan doa." [HR. Al-Bukhari — Fath al-Bārī (8/4723).]

  1. Dari As-Sa’ib bin Yazid radhiyallahu 'anhu, ia berkata: Aku pernah berdiri di dalam masjid, lalu ada seorang laki-laki melempariku dengan batu kerikil (haṣabanī) [aṣabanī: Maksudnya adalah melempariku dengan al-haṣbā' (batu-batu kerikil kecil).]. Maka aku melihat, ternyata orang itu adalah ‘Umar bin Al-Khaththab. Beliau berkata: "Pergilah dan bawakan kepadaku dua orang ini!" Maka aku membawa kedua orang itu kepadanya. ‘Umar bertanya: "Siapakah kalian berdua?" —atau beliau bertanya: "Dari manakah kalian berdua?"— Keduanya menjawab: "Kami dari penduduk Tha'if." ‘Umar berkata: "Seandainya kalian berdua adalah penduduk negeri ini (Madinah), niscaya aku telah mendera/menghukum kalian berdua, (karena) kalian mengangkat (meninggikan) suara kalian di dalam masjid Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam!" [HR. Al-Bukhari — Fath al-Bārī (1/470).]
  2. Sebagian Sahabat berkata dalam menafsirkan makna firman Allah Ta'ala: (Dan janganlah engkau menyaringkan bacaan salatmu dan jangan pula merendahkannya, serta carilah jalan tengah di antara keduanya) (QS. Al-Isra' [17]: 110): "Maksudnya, janganlah engkau meninggikan suaramu dalam doamu, sehingga engkau menyebutkan dosa-dosamu lalu engkau dicela karenanya." [Fath al-Bārī karya Ibnu Hajar (8/258).]
  3. Ibn Zaid rahimahullāh berkata: "Seandainya meninggikan suara itu merupakan suatu kebaikan, niscaya Allah tidak akan menjadikannya pada keledai." [Zād al-Masīr karya Ibnul Jauzi (6/323).]
  4. Ibn Qutaibah rahimahullāhu ta'ālā berkata: "Luqman memberitahukan kepada anaknya tentang buruknya meninggikan suara dalam berbicara dan berdebat dengan menyamakannya pada buruknya suara keledai." [Referensi yang sama (Zād al-Masīr, 6/323).]
  5. Al-Mubarrad rahimahullāhu ta'ālā berkata: "Sesungguhnya menyaringkan suara itu bukanlah hal yang terpuji, dan sesungguhnya itu termasuk dalam kategori suara yang dibenci (as-shawt al-munkar)." [Referensi yang sama (Zād al-Masīr, 6/323).]
  6. Ibn Katsir rahimahullāhu ta'ālā berkata ketika menafsirkan firman Allah Ta'ala: (Berperilakulah yang sederhana dalam berjalan dan lunakkanlah suaramu) (QS. Luqman [31]: 19): "Maksudnya, janganlah berlebihan dalam berbicara dan janganlah meninggikan suaramu pada hal yang tidak ada manfaatnya." Oleh karena itu Allah berfirman: (Sesungguhnya seburuk-buruk suara ialah suara keledai). Dan Mujahid berkata mengenai firman-Nya (Sesungguhnya seburuk-buruk suara ialah suara keledai): "Maksudnya, puncak dari orang yang meninggikan suaranya adalah ia diserupakan dengan keledai dalam hal kelantangan dan tingginya suara tersebut. Bersamaan dengan itu, hal tersebut dibenci oleh Allah. Penyerupaan dalam hal ini dengan keledai menghendaki keharamannya dan mencelanya dengan puncak pencelaan." [Tafsīr Ibn Kaīr (3/446).]
  7. Dari Mujahid mengenai firman Allah: (Dan janganlah kamu berkata kepadanya dengan suara keras) (QS. Al-Hujurat [49]: 2), ia berkata: "Janganlah kalian memanggil beliau dengan panggilan keras, melainkan ucapkanlah perkataan yang lembut: 'Wahai Rasulullah'." [Ad-Durr al-Manūr karya As-Suyuthi (7/548).]
  8. 'Abdurrahman bin Zaid bin Aslam berkata mengenai firman Allah Ta'ala: (Dan carilah jalan tengah di antara keduanya) (QS. Al-Isra' [17]: 110), ia berkata: "Ahli Kitab dahulunya memelankan suara mereka, kemudian salah seorang dari mereka menyaringkan suara pada suatu huruf lalu ia berteriak dengannya, dan mereka pun ikut berteriak di belakangnya. Maka Allah melarang beliau (Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam) berteriak sebagaimana mereka berteriak, dan melarang memelankan suara sebagaimana kaum itu memelankannya. Kemudian jalan tengah di antara keduanya adalah apa yang disyariatkan oleh Jibril kepadanya dalam salat." [Tafsīr Ibn Kaīr (3/69).]
  9. Dari Muhammad bin Sirin, ia berkata: "Aku diberitahu bahwasanya Abu Bakar apabila salat lalu membaca Al-Qur'an, beliau memelankan suaranya. Sedangkan 'Umar dahulu meninggikan suaranya. Maka ditanyakan kepada Abu Bakar: 'Mengapa engkau melakukan hal ini?' Beliau menjawab: 'Aku sedang bermunajat kepada Rabbku 'Azza wa Jalla, dan Dia telah mengetahui hajatku.' Maka dikatakan kepadanya: 'Engkau telah berbuat baik.' Dan ditanyakan kepada 'Umar: 'Mengapa engkau melakukan hal ini?' Beliau menjawab: 'Aku mengusir setan dan membangunkan orang yang mengantuk.' Maka dikatakan kepadanya: 'Engkau telah berbuat baik.' Ketika turun ayat: (Dan janganlah engkau menyaringkan bacaan salatmu...) [QS. Al-Isra' [17]: 110], dikatakan kepada Abu Bakar: 'Naikkanlah sedikit suaramu,' dan dikatakan kepada 'Umar: 'Pelankanlah sedikit suaramu'." [Tafsīr Ibn Kaīr (3/69).]
  1. Ibn Jarir berkata mengenai firman Allah Ta'ala: (Berdoalah kepada Rabbmu dengan rendah diri dan suara yang lembut) (QS. Al-A'raf [7]: 55): "Tadharrū'an bermakna merendahkan diri dan tunduk pasrah dalam ketaatan kepada-Nya. Sedangkan khufyatan bermakna: dengan kekhusyukan hati kalian serta ketulusan keyakinan akan keesaan dan kerububiyaan-Nya dalam hubungan antara kalian dan Dia, bukan secara terang-terangan karena riya (pamer)." [Referensi yang sama, halaman yang sama]
  2. Dari Al-Hasan, ia berkata: "Sungguh dahulu ada seorang laki-laki yang telah menghafal seluruh Al-Qur'an namun orang-orang tidak menyadarinya. Ada pula laki-laki yang telah mendalami banyak ilmu agama (fagaha al-kaīr) namun orang-orang tidak menyadarinya. Bahkan ada laki-laki yang melaksanakan salat yang sangat panjang di rumahnya sementara di sisinya terdapat tamu-tamu (az-zawr), namun mereka tidak menyadarinya. Sungguh kami telah mendapati kaum-kaum yang mana tidak ada satu pun amal di muka bumi yang mampu mereka kerjakan secara rahasia (tersembunyi) lantas mereka jadikannya terang-terangan, selamanya. Dan sungguh kaum muslimin dahulu bersungguh-sungguh dalam berdoa, namun tidak terdengar suara dari mereka melainkan hanya bisikan antara mereka dan Rabb mereka. Hal itu karena Allah Ta'ala berfirman: (Berdoalah kepada Rabbmu dengan rendah diri dan suara yang lembut), dan karena Allah menyebutkan seorang hamba yang saleh yang Dia ridhai perbuatannya, lalu berfirman: (Ketika dia berdoa kepada Rabbnya dengan suara yang lembut) (QS. Maryam [19]: 3)." [Referensi yang sama (2/221)]
  3. Ibn Juraij berkata: "Dimakruhkan meninggikan suara, memanggil dengan keras, dan berteriak dalam berdoa, serta diperintahkan untuk bertadaru' (merendahkan diri) dan istikānah (tunduk khusyuk)." [Referensi yang sama, halaman yang sama]
  4. Qatadah berkata mengenai firman Allah Ta'ala: (Ketika dia berdoa kepada Rabbnya dengan suara yang lembut) (QS. Maryam [19]: 3): "Sesungguhnya Allah mengetahui hati yang bertakwa dan mendengar suara yang tersembunyi/lirih." [Referensi yang sama (3/110)]

[Di Antara Manfaat/Keutamaan "Memelankan Suara"]

  1. Merupakan bukti kebaikan adab (etika) dan kelembutan dalam memohon/meminta.
  2. Meneladani rasul yang paling mulia dan penghulu seluruh makhluk (shallallahu 'alaihi wa sallam).
  3. Merupakan bukti penghormatan (tawtaīr) seorang muslim kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam.
  4. Salah satu pintu dari pintu-pintu dikabulkannya doa.
  5. Tanda keikhlasan agama (beramal) semata-mata karena Allah.
  6. Di dalamnya terdapat upaya menjaga perasaan sesama muslim agar tidak mengganggu mereka dengan meninggikan suara, terlebih lagi apabila mereka termasuk para tamu.
  7. Memelankan suara di dalam masjid merupakan bukti ketenangan (as-sakīnah), dan hal itu menjadi perhiasan bagi seorang mukmin, serta mengandung bentuk penghormatan terhadap Rumah Allah dan Rabbnya.

 

 

Sumber:

Ibn Humayd, Ṣāli ibn ‘Abdullāh (ed./supervisor), dkk. Mawsū‘at Narat an-Na‘īm fī Makārim Akhlāq ar-Rasūl al-Karīm. Jeddah: Dār al-Wasīlah li an-Nashr wa at-Tawzī‘

 

Comments

Popular posts from this blog

Risalah Nizhamul Usrah

Risalah Al-Ma’tsurat (Al-Ma'tsurat wa Ad'iyah)

Kaidah Dakwah ke-1: Da’wah kepada Allah adalah jalan keselamatan di dunia dan akherat