Khafdhus Shauth
[Memelankan/Meredupkan Suara]
[Pengertian
Khafd Secara Bahasa]
Kata
al-khafḍ (الخفض) digunakan untuk
beberapa makna yang beraneka ragam, yang mana sebagian besarnya saling
berdekatan (memiliki kemiripan makna). Al-khafḍ merupakan lawan kata dari ar-raf’ (الرفع/mengangkat/meninggikan).
Anda dapat mengucapkan: khafaḍahū
yakhfiḍuhū khafḍan, fankhafaḍa wakhtafaḍa (ia merendahkannya, maka
ia menjadi rendah/menurun). Di antaranya adalah firman Allah Ta'ala:
(Kejadian
itu) merendahkan (satu golongan) dan meninggikan (golongan yang lain). (QS.
Al-Waqi'ah [56]: 3).
Maknanya:
meninggikan suatu kaum menuju surga dan merendahkan kaum yang lain menuju
neraka; atau merendahkan para pelaku maksiat dan meninggikan para pelaku
ketaatan; atau merendahkan suatu kaum sehingga menempatkan mereka di bawah
tingkatan kaum lain yang ditinggikan derajatnya oleh Allah [Lihat: Lisān
al-'Arab (entri: khafaḍa);
Tāj al-'Arūs (10/48). Bandingkan dengan Al-Muḥīṭ fī al-Lughah (4/237); Al-Qāmūs
al-Muḥīṭ (2/341); dan Al-Kulliyyāt
karya Al-Kafawi (2/311).].
Al-Khafḍ juga bermakna ketenangan
dan kenyamanan (ad-da'ah). Dikatakan: 'aisyun khāfiḍ, dan hum fī khafḍin min al-'aisy [Aṣ-Ṣiḥāḥ (3/1074).], serta 'aisyun
khafḍ, artinya
berada dalam kehidupan yang tenang, nyaman, dan makmur [Al-Muḥīṭ fī al-Lughah (4/237).].
Di antaranya adalah bait syair yang dilantunkan oleh Ash-Shaghani:
Jangan
sampai kenikmatan hidup dalam kenyamanan mencegahmu...
dari
kerinduan jiwa kepada keluarga dan tanah air.
Engkau
akan mendapati di setiap negeri yang engkau singgahi...
keluarga
pengganti keluarga, dan tetangga pengganti tetangga.
Al-Khafḍ juga bermakna perjalanan
yang pelan/perlahan (as-sayr al-layyin), sebagai lawan kata dari ar-raf’
(kecepatan tinggi). Dikatakan: baynī wa bay naka laylatun khāfiḍah, artinya perjalanan
malam yang santai dan ringan [Tāj al-'Arūs (10/47); bandingkan dengan Aṣ-Ṣiḥāḥ (3/1074)].
Al-Khafḍ juga bermakna
merendahkan/memelankan suara (ghaddh ash-shawt). Dikatakan: khaffiḍ 'alayka al-qawl
(pelankanlah ucapanmu) [Aṣ-Ṣiḥāḥ (3/1074); Lisān
al-'Arab (entri: khafaḍa)].
Az-Zubaidi menjadikan makna ini sebagai bentuk majas (metaphor), beliau
menyatakan: "Di antara bentuk majas, al-khafḍ adalah merendahkan suara,
melembutkan, dan memudahkannya. Sedangkan shawthun khafīḍ (suara yang lirih/rendah)
adalah lawan kata dari rafī’ (suara yang tinggi/nyaring)" [Tāj
al-'Arūs (10/48-71)].
Kata
al-khafḍ
juga digunakan untuk menunjukkan sikap lemah lembut/ramah dan tawaduk (rendah
hati), sebagaimana firman Allah Ta'ala:
Dan
rendahkanlah dirimu terhadap keduanya dengan penuh kasih sayang... (QS.
Al-Isra' [17]: 24).
Maknanya:
bertawaduklah kepada kedua orang tua dan janganlah engkau merasa lebih
tinggi/bersikap sombong terhadap keduanya. Dari akar kata ini pula muncul
ungkapan khafḍ
al-amr yang artinya meremehkan/mengarahkan masalah agar menjadi mudah; khafḍ ra's al-ba'īr yang
artinya menundukkan kepala unta ke tanah agar dapat ditunggangi; serta khafḍ al-'adl yang bermakna
munculnya kezaliman saat manusia telah rusak [Lihat: Tāj al-'Arūs (pada
referensi sebelumnya)].
Selain
itu, al-khafḍ
bermakna kehidupan yang baik. Ungkapan 'aisyun khafḍ, khāfiḍ, makhfūḍ, dan khafīḍ menunjukkan kehidupan
yang subur, makmur, tenang, dan nyaman [Lisān al-'Arab (entri: khafaḍa)].
[Pengertian
Ash-Shawt Secara Bahasa]
Akar
kata dari materi bahasa ini berpusat pada segala sesuatu yang dapat didengar.
Ibn Faris menyatakan: "Akar kata (Shād - Wāw - Tā') merupakan
prinsip dasar yang sahih, yaitu ash-shawt (suara). Ini merupakan sebutan
umum bagi segala sesuatu yang tertangkap dan mengetuk lubang telinga
pendengar..."
Dikatakan:
Hāḏā ṣawtu Zayd
(Ini adalah suara Zaid). Dan seorang laki-laki dinamakan ṣayyil [pria
bernada suara keras/lantang] apabila suaranya sangat kuat, serta dinamakan ṣā'it
apabila ia berteriak [Mu'jam Maqāyīs al-Lughah karya Ibn Faris
(3/318-319).].
Ibn
Manzhur mengatakan: " Ash-Shawt (الصوت) artinya al-jars (bunyi/suara),
merupakan kata yang sudah dikenal dan bergender maskulin (mużakkar)...
Kata ṣāta - yaṣūtu - yaṣātu - ṣawtan dan aṣāta memiliki makna
bersuara. Sedangkan ṣawwata bihī maknanya adalah memanggilnya. Dikatakan
pula: ṣawwata - yuṣawwitu - taṣwītan, maka ia adalah muṣawwit,
yaitu apabila seseorang bersuara memanggil orang lain lalu mengundangnya...
Dalam hadis disebutkan:
كَانَ الْعَبَّاسُ رَجُلًا صَيِّتًا
Bahwasanya
Al- 'Abbas adalah seorang laki-laki yang ber-ṣayyil [bersuara sangat lantang].
Maksudnya:
suaranya sangat kuat dan tinggi. Dikatakan: huwa ṣayyit wa ṣā'it."
[Lisān al-'Arab (entri: ṣawata); lihat juga Tāj al-'Arūs
(3/89).]
[Pengertian
Memelankan Suara Menurut Istilah (Terminologi)]
Merendahkan
suara secara terminologi (ishṭilāḥan) adalah: seseorang
tidak meninggikan suaranya melebihi kadar yang wajar (normal), khususnya saat
berada di hadapan orang yang memiliki kedudukan atau kedudukan sosial yang
lebih tinggi darinya [Kitab-kitab terminologi (kutub al-muṣṭalaḥāt) tidak mencantumkan
definisi eksplisit untuk sifat ini. Kami menyimpulkan definisi tersebut dari
penjelasan para mufasir saat menafsirkan firman Allah Ta'ala: "Wahai
orang-orang yang beriman! Janganlah kamu meninggikan suaramu melebihi suara
Nabi..." (QS. Al-Hujurat [49]: 2). Lihat Al-Jāmi' li Aḥkām al-Qur'ān karya
Al-Qurtubi (16/303 dan halaman-halaman setelahnya).].
[Untuk
Pendalaman Lebih Lanjut: Lihat Sifat-sifat Berikut:]
Al-Adab
(Etika/Adab), Ḥusn
al-Khuluq (Akhlak Terpuji), Ḥusn
al-Mu'āmalah (Interaksi/Perlakuan yang Baik), Adh-Dharā'ah wa at-Taḍarru' (Sikap Merendahkan
Diri dan Berdoa Khusyuk), Aṣ-Ṣamt wa Ḥifzh
al-Lisān (Diam dan Menjaga Lidah), Ḥusn
al-'Isyrah (Pergaulan yang Baik), Ar-Rifq (Kelembutan/Kesan Ramah),
dan Ash-Syafaqah (Rasa Belas Kasih).
[Adapun
pada Lawan Katanya: Lihat Sifat-sifat Berikut:]
Al-Badhā'ah
(Berkata Kotor/Cabul), Al-Jafā' (Sikap Kasar/Kaku), Sū' al-Mu'āmalah
(Interaksi/Perlakuan yang Buruk), Sū' al-Khuluq (Akhlak Tercela), dan As-Safāhah
(Kepicikan/Perilaku Bodoh).
[Ayat-Ayat
Al-Qur'an Mengenai "Memelankan Suara"]
- (Pada hari itu manusia
mengikuti (panggilan) penyeru (malaikat) tanpa berbelok-belok
(membangkang). Khusyuklah semua suara kepada Tuhan Yang Maha Pengasih
sehingga engkau tidak mendengar, kecuali bisik-bisik). (QS. Thaha
[20]: 108) [Makkiyyah]
- (Ingatlah ketika Luqman
berkata kepada anaknya, saat dia menasihatinya, "Wahai anakku,
janganlah mempersekutukan Allah! Sesungguhnya kemusyrikan itu benar-benar
kezaliman yang besar." Kami mewasiatkan kepada manusia (agar berbuat
baik) kepada kedua orang tuanya. Ibunya telah mengandungnya dalam keadaan
lemah yang bertambah-tambah dan menyapihnya dalam dua tahun. Suku rlah Aku
dan kedua orang tuamu. Hanya kepada-Ku tempat kembali. Jika keduanya
memaksamu untuk mempersekutukan-Ku dengan sesuatu yang engkau tidak
mempunyai ilmu tentang itu, janganlah patuhi keduanya, tetapi pergaulilah
keduanya di dunia dengan baik dan ikutilah jalan orang yang kembali
kepada-Ku. Kemudian, hanya kepada-Ku tempat kembalimu, lalu Aku
beritahukan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan. "Wahai anakku,
sesungguhnya jika ada (suatu perbuatan) seberat biji sawi dan berada dalam
batu, di langit, atau di dalam bumi, niscaya Allah akan menghadirkan
(balasan)-nya. Sesungguhnya Allah Mahahalus lagi Mahatahu. Wahai anakku,
tegakkanlah salat, suruhlah (manusia) berbuat yang makruf, cegahlah
(mereka) dari yang mungkar, dan bersabarlah terhadap apa yang menimpamu!
Sesungguhnya yang demikian itu termasuk urusan yang penting. Janganlah
memalingkan mukamu dari manusia (karena sombong) dan janganlah berjalan di
bumi dengan angkuh! Sesungguhnya Allah tidak menyukai setiap orang yang
sombong lagi membanggakan diri. Berperilakulah yang sederhana dalam
berjalan dan lunakkanlah suaramu! Sesungguhnya seburuk-buruk suara ialah
suara keledai"). (QS. Luqman [31]: 13–19) [Makkiyyah]
- (Wahai orang-orang yang
beriman, janganlah kamu mendahului Allah dan Rasul-Nya dan bertakwalah
kepada Allah! Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.
Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu meninggikan suaramu
melebihi suara Nabi dan janganlah kamu berkata kepadanya dengan suara
keras sebagaimana kerasnya (suara) sebagian kamu terhadap yang lain agar
pahala amal-amalmu tidak terhapus, sedangkan kamu tidak menyadarinya.
Sesungguhnya orang-orang yang merendahkan suaranya di sisi Rasulullah,
mereka itulah orang-orang yang telah diuji hatinya oleh Allah untuk
bertakwa. Bagi mereka ampunan dan pahala yang besar. Sesungguhnya
orang-orang yang memanggil engkau (Nabi Muhammad) dari luar
kamar-kamar(mu), kebanyakan mereka tidak mengerti). (QS. Al-Hujurat
[49]: 1–4) [Madaniyyah]
[Ayat-Ayat
Al-Qur'an Mengenai "Memelankan Suara" Secara Makna]
- ((Ingatlah) hari (ketika)
sangkakala ditiup dan Kami akan mengumpulkan pada hari itu orang-orang
yang berdosa dengan (wajah) biru muram. Mereka berbisik-bisik sesama
mereka, "Kamu tinggal (di dunia) tidak lebih dari sepuluh
(hari).") (QS. Thaha [20]: 102–103) [Makkiyyah]
- (Lalu, mereka saling
memanggil pada pagi hari, "Pergilah pagi-pagi ke kebunmu jika kamu
hendak memetik hasilnya!" Maka, pergilah mereka sambil
berbisik-bisik, "Pada hari ini jangan sampai ada seorang miskin pun
masuk ke dalam kebunmu!") (QS. Al-Qalam [68]: 21–24) [Makkiyyah]
[Hadis-Hadis
Mengenai "Memelankan Suara"]
- Dari Zirr bin Hubaisy, ia
berkata: Aku mendatangi Shafwan bin 'Assal Al-Muradi, lalu ia bertanya,
"Apa yang membuatmu datang ke mari?" Aku menjawab, "Untuk
menuntut ilmu." Ia berkata, "Sesungguhnya para malaikat
membentangkan sayap-sayapnya bagi penuntut ilmu karena ridha terhadap apa
yang dicari." Aku berkata, "Terbersit dalam diriku—atau dalam
dadaku—mengenai mengusap di atas kedua sepatu (khuff) setelah buang
air besar dan buang air kecil. Dan engkau adalah seorang laki-laki dari
Sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, maka aku
mendatangi mu untuk menanyakan apakah engkau pernah mendengar sesuatu dari
beliau mengenai hal tersebut?"
Ia
menjawab, "Ya, beliau memerintahkan kami apabila kami berada dalam
perjalanan (safar) atau menjadi musafir agar tidak melepaskan
sepatu-sepatu kami selama tiga hari tiga malam, kecuali karena jinabah, akan
tetapi (tetap boleh diusap) karena buang air besar, buang air kecil, dan
tidur."
Aku
berkata kepadanya, "Apakah engkau pernah mendengar beliau menyebutkan
tentang rasa cinta (al-hawā)?"
Ia
menjawab, "Ya, ketika kami sedang bersama beliau dalam suatu perjalanan,
tiba-tiba seorang Arab Badui memanggil beliau dengan suara yang sangat keras (jahwarī),
'Wahai Muhammad!' Maka kami katakan kepadanya, 'Celaka kamu! Pelankanlah
suaramu, karena sesungguhnya kamu telah dilarang melakukan hal tersebut!' Orang
Arab Badui itu menjawab, 'Demi Allah, aku tidak akan memelankan suaraku!' Maka
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam meresponsnya:
هَاءَ
«Kemarilah
[atau: Aku di sini]!» [Demikianlah lafal yang tertera dalam Musnad Ahmad.
Sementara dalam riwayat-riwayat lainnya menggunakan lafal “Hā’um” (هَاؤُمُ).]
Beliau
menjawabnya sesuai dengan nada/kadar pertanyaannya—atau menyerupai apa yang ia
katakan—lalu beliau bersabda: 'Bagaimana pendapatmu tentang seseorang yang
mencintai suatu kaum namun ia belum bisa menyusul (derajat/amal) mereka?'
Beliau bersabda:
الْمَرْءُ مَعَ مَنْ
أَحَبَّ
«Seseorang
itu bersama dengan orang yang dicintainya.»
Ia
(Shafwan) berkata: Kemudian beliau terus menerus menyampaikan hadis kepada kami
hingga bersabda:
إِنَّ مِنْ قِبَلِ
الْمَغْرِبِ لَبَابًا مَسِيرَةُ عَرْضِهِ سَبْعُونَ أَوْ أَرْبَعُونَ عَامًا
فَتَحَهُ اللهُ - عَزَّ وَجَلَّ - لِلتَّوْبَةِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ
وَالأَرْضَ وَلاَ يُغْلِقُهُ حَتَّى تَطْلُعَ الشَّمْسُ مِنْهُ
«Sesungguhnya
di arah barat terdapat sebuah pintu yang lebar jarak perjalanannya adalah tujuh
puluh atau empat puluh tahun, yang dibuka oleh Allah 'Azza wa Jalla untuk
taubat pada hari Dia menciptakan langit dan bumi, dan Pintu itu tidak akan
ditutup hingga matahari terbit dari arah barat.» [HR. Ahmad (4/240) dan
teks ini miliknya; At-Tirmidzi (no. 3536) dan ia berkata: Hasan Sahih;
serta An-Nasa'i (1/83, 93)] [HR. Ahmad (4/240) dan lafal ini milik beliau;
At-Tirmidzi (no. 3536) dan ia berkata: Hasan Sahih; An-Nasa'i (1/83,
93).].
[Hadis-Hadis
Mengenai "Memelankan Suara" Secara Makna]
- Dari 'Abdullah bin 'Amr bin
Al-'As radhiyallahu 'anhuma, ia berkata: Sesungguhnya ayat yang ada
di dalam Al-Qur'an ini:
(Wahai
Nabi, sesungguhnya Kami mengutusmu sebagai saksi, pembawa kabar gembira, dan
pemberi peringatan) (QS. Al-Ahzab [33]: 45)
Disebutkan
di dalam Taurat: "Wahai Nabi, sesungguhnya Kami mengutusmu sebagai
saksi, pembawa kabar gembira, pemberi peringatan, serta benteng perlindungan [Ḥirzan: Benteng
perlindungan/penjagaan] bagi kaum yang ummi [Al-Ummiyyīn: Bangsa Arab].
Engkau adalah hamba-Ku dan utusan-Ku, Aku menamaimu Al-Mutawakkil [Al-Mutawakkil:
Salah satu nama Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, dinamakan demikian
karena sifat qana'ah beliau terhadap hal yang sedikit dan kesabaran beliau
terhadap apa yang beliau benci. Demikian disampaikan oleh Ibnu Hajar dalam Fath
al-Bari (8/450).]. Beliau bukan seorang yang bersikap kasar, tidak
berhati keras, tidak suka berteriak-teriak/bersuara keras [Sakhkhāb atau ṣakhkhāb:
Orang yang bersuara sangat keras/nyaring] di pasar-pasar, dan tidak membalas
kejahatan dengan kejahatan, melainkan beliau memaafkan dan mengampuni. Allah
tidak akan mencabut nyawanya hingga Dia meluruskan agama yang bengkok
dengannya, yaitu dengan mereka mengucapkan: 'Lā ilāha illallāh' (Tidak ada
tuhan selain Allah), sehingga dengannya Allah membuka mata yang buta, telinga
yang tuli, dan hati yang tertutup." [HR. Al-Bukhari — Fath al-Bārī
(no. 4838).].
- Dari Anas bin Malik radhiyallahu
'anhu, bahwasanya ia berkata: Sesungguhnya Nabi shallallahu 'alaihi
wa sallam merasa kehilangan Thabit bin Qais [karena tidak hadir]. Maka
seorang laki-laki berkata, "Wahai Rasulullah, aku akan mencarikan
kabar tentangnya untukmu." Laki-laki itu pun mendatangi Thabit dan
mendapatinya sedang duduk di rumahnya dalam keadaan menundukkan kepalanya.
Laki-laki itu bertanya kepadanya, "Ada apa denganmu?"
Thabit
menjawab, "Kabar buruk. Dulu aku suka mengangkat suaraku di atas suara
Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, maka sungguh telah hapus amalku dan
aku termasuk penghuni neraka."
Lalu
laki-laki itu mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dan
memberitahukan bahwa Thabit berkata demikian dan demikian. Maka laki-laki itu
kembali lagi kepadanya untuk kali yang lain membawa kabar gembira yang sangat
besar. Beliau bersabda: «Pergilah kepadanya dan katakanlah kepadanya bahwa
engkau bukan termasuk penghuni neraka, melainkan engkau termasuk penghuni
surga.» [HR. Al-Bukhari — Fath al-Bārī (8/4846).]
- Ibn Abi Mulaikah rahimahullāhu
ta'ālā berkata:
Hampir
saja dua orang terbaik—yaitu Abu Bakar dan 'Umar—celaka. Ketika utusan dari
Bani Tamim datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, salah
seorang dari keduanya menyarankan agar menunjuk Al-Aqra' bin Habis At-Tamimi
Al-Hanzhali (saudara dari Bani Mujasyi'), sedangkan yang lainnya menyarankan
nama selain dirinya. Maka Abu Bakar berkata kepada 'Umar, "Engkau hanya
ingin menyelisihi pendapatku." 'Umar menjawab, "Aku tidak bermaksud
menyelisihi pendapatmu." Maka terangkatlah (meninggi) suara keduanya di
sisi Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam. Lalu turunlah ayat: (Wahai
orang-orang yang beriman, janganlah kamu meninggikan suaramu melebihi suara
Nabi...) hingga firman-Nya: (...pahala yang besar) (QS. Al-Hujurat
[49]: 2–3).
Ibn
Abi Mulaikah berkata: Ibn Az-Zubair berkata: "Maka setelah peristiwa itu,
'Umar—dan ia tidak menyebutkan tentang ayahnya, yakni Abu Bakar—apabila
berbicara menyampaikan hadis kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam,
beliau berbicara kepadanya seperti seseorang yang berbisik-bisik [Ungkapan “Ka'akhī
as-sirār” bermakna seperti orang yang bermunajat/berbicara secara rahasia
dan perlahan (berbisik-bisik).], hingga beliau (shallallahu 'alaihi wa
sallam) tidak dapat mendengarnya secara jelas kecuali setelah meminta
penjelasan ulang darinya." [HR. Al-Bukhari — Fath al-Bārī
(13/7302).]
- Dari Abu Sa'id Al-Khudri radhiyallahu
'anhu, bahwasanya ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa
sallam beriktikaf di masjid, lalu beliau mendengar mereka (para
sahabat) mengeras-neraskan suara dalam membaca Al-Qur'an. Maka beliau
membuka tirai seraya bersabda:
أَلاَ إِنَّ كُلَّكُمْ
مُنَاجٍ رَبَّهُ فَلاَ يُؤْذِيَنَّ بَعْضُكُمْ بَعْضًا وَلاَ يَرْفَعْ بَعْضُكُمْ
عَلَى بَعْضٍ فِي الْقِرَاءَةِ
«Ketahuilah
bahwa kalian masing-masing sedang bermunajat (berbisik) kepada Rabbnya, maka
janganlah sebagian dari kalian mengganggu sebagian yang lain, dan janganlah
sebagian dari kalian meninggikan suara atas sebagian yang lain dalam membaca
Al-Qur'an» —atau beliau bersabda: «dalam salat.» [HR. Abu Dawud (no.
1332) dan lafal ini milik beliau; Al-Muwaththa' (no. 81); disebutkan pula dalam
Jāmi' al-Uṣūl (5/356) dan pentahkiknya menyatakan: "Hadis
sahih."]
- Dari Abu Musa Al-Asy'ari radhiyallahu
'anhu, ia berkata: Kami pernah berada bersama Nabi shallallahu
'alaihi wa sallam dalam suatu perjalanan. Apabila kami mendaki jalanan
yang tinggi, kami bertakbir dengan suara keras. Maka beliau bersabda:
« ارْبَعُوا
عَلَى أَنْفُسِكُمْ فَإِنَّكُمْ لاَ تَدْعُونَ أَصَمَّ وَلاَ غَائِبًا تَدْعُونَ
سَمِيعًا بَصِيرًا قَرِيبًا »
«Kasihanilah
[Irba'ū: Berlembut-lembutlah/kasihanilah diri kalian (jangan membebani diri
dengan berteriak).] diri kalian (pelankanlah suara kalian)! Sesungguhnya
kalian tidak mendoa (memanggil) Dzat yang tuli dan tidak pula Dzat yang gaib,
melainkan kalian mendoa Dzat Yang Maha Mendengar, Maha Melihat, lagi Maha
Dekat.»
Kemudian
beliau menghampiriku saat aku sedang mengucapkan dalam hatiku: 'Lā ḥawla wa lā quwwata illā
billāh'. Lalu beliau bersabda kepadaku: «Wahai 'Abdullah bin Qais,
katakanlah: Lā ḥawla
wa lā quwwata illā billāh, karena sesungguhnya ia merupakan salah satu simpanan
pahala dari simpanan-simpanan pahala di surga» —atau beliau bersabda: «Maukah
aku tunjukkan kepadamu padanya?» [HR. Al-Bukhari — Fath al-Bārī
(13/7386) dan lafal ini milik beliau; HR. Muslim (no. 2704).]
- Ibn 'Abbas radhiyallahu
'anhuma berkata:
Ketika
turun firman Allah Ta'ala: (Janganlah kamu meninggikan suaramu...),
Abu Bakar bersumpah untuk tidak berbicara kepada Rasulullah shallallahu
'alaihi wa sallam melainkan seperti seseorang yang berbisik-bisik. Maka
Allah menurunkan firman-Nya mengenai Abu Bakar: (Sesungguhnya orang-orang
yang merendahkan suaranya...) [Disebutkan dalam Zād al-Masīr
(7/457). Dalam catatan kaki tahkiknya disebutkan: Diriwayatkan oleh Al-Wahidi
dalam Asbāb an-Nuzūl (hal. 288) dan lafal ini miliknya. Hafizh Ibn Hajar
dalam Takhrīj al-Kasysyāf menyatakan: Diriwayatkan oleh Al-Bazzar dan
Ibn Mardawaih dari Abu Bakar, serta diriwayatkan oleh Al-Hakim dan Al-Baihaki
dalam Al-Madkhal dari hadis Abu Hurairah, dan ia berkata: "Sahih
sesuai syarat Muslim." Lihat Al-Mustadrak (2/462) dengan lafal yang
mirip.].
- Dari Ibn 'Assal, bahwasanya
seorang laki-laki dari penduduk pedalaman (Arab Badui) mendatangi
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, lalu ia mulai memanggil
beliau dengan suaranya yang sangat keras (jahwarī): "Wahai
Muhammad! Wahai Muhammad!" Maka kami katakan kepadanya, "Celaka
kamu! Pelankanlah suaramu, karena sesungguhnya kamu telah dilarang dari
melakukan hal ini!" Laki-laki itu menjawab, "Tidak, demi Allah,
hingga aku memperdengarkannya kepadanya." Maka Nabi shallallahu
'alaihi wa sallam bersabda:
هَاؤُمُ
«Kemarilah
[atau: Aku di sini]!»
Laki-laki
itu berkata, "Bagaimana pendapatmu tentang seseorang yang mencintai suatu
kaum namun belum bisa menyusul (derajat/amal) mereka?" Beliau bersabda:
الْمَرْءُ مَعَ مَنْ
أَحَبَّ
«Seseorang
itu bersama dengan orang yang dicintainya.» [Diriwayatkan dalam Ad-Durr
al-Manṡūr
(7/551), dan disebutkan: Diriwayatkan oleh At-Tirmidzi, Ibn Hibban, dan Ibn
Mardawaih. Riwayat At-Tirmidzi tanpa menyertakan kisah ini (no. 2388) dan ia
berkata: "Hadis sahih." Pentahkik Jāmi' al-Uṣūl (6/458)
menyatakan: "Sanadnya sahih."]
[Teladan
Praktis dari Kehidupan Nabi Shallallahu 'Alaihi wa Sallam dalam
"Memelankan Suara"]
- Dari Al-Miqdad radhiyallahu
'anhu, bahwasanya ia berkata:
Aku
bersama dua orang sahabatku datang, sementara pendengaran dan penglihatan kami
telah melemah karena kelaparan dan kepayahan (al-jahd) [Al-Jahd
(dengan harakat fathah pada huruf jim): Kelaparan dan
keletihan/kesusahan yang sangat]. Maka kami mulai menawarkan diri kami kepada
para Sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, namun tidak ada
seorang pun dari mereka yang mampu menerima kami ["Tidak ada seorang pun
dari mereka yang mampu menerima kami": Hal ini dipahami bahwa para Sahabat
yang ditawari tersebut berada dalam keadaan serba kekurangan (muqillūn)
dan tidak memiliki sesuatu yang dapat dibagikan untuk menolong mereka]. Lalu
kami mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, maka beliau membawa
kami ke rumah keluarganya. Di sana ternyata terdapat tiga ekor kambing betina.
Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: «Pikirlah dan perahlah
susu ini untuk kita bagikan bersama!»
Al-Miqdad
berkata: Kami pun memerahnya, lalu setiap orang dari kami meminum bagiannya,
dan kami menyisihkan serta menyimpankan untuk Nabi shallallahu 'alaihi wa
sallam bagian beliau.
Ia
melanjutkan: Maka beliau datang di malam hari, lalu beliau mengucapkan salam
dengan ucapan salam yang tidak membangunkan orang yang sedang tidur, namun
tetap dapat didengar oleh orang yang terjaga. Beliau kemudian mendatangi masjid
lalu salat. Setelah itu, beliau mendatangi minuman (susu)-nya untuk meminumnya.
Suatu
malam, setan mendatangiku setelah aku meminum bagianku. Setan membisikkan: "Muhammad
mendatangi kaum Ansar lalu mereka memberi beliau hadiah dan beliau mendapatkan
makanan/minuman di tempat mereka, beliau tidak membutuhkan seteguk susu
(al-jur’ah) [Al-Jur'ah: Seteguk air/susu (boleh dibaca dengan dhammah
maupun fathah pada huruf jim, sebagaimana diriwayatkan oleh Ibn
As-Sikkit dan yang lainnya)] ini."
Maka
aku mendatangi porsi susu tersebut lalu meminumnya. Ketika susu itu telah masuk
dan menetap di dalam perutku (waghalat fī baṭnī) [Waghalat fī baṭnī: Masuk dan
menetap/terkondisikan di dalam perutku] serta aku menyadari bahwa tidak ada
lagi jalan untuk mengembalikannya, setan membuatku menyesal. Setan berkata: "Celaka
kamu! Apa yang telah kamu perbuat? Apakah kamu meminum minuman Muhammad? Nanti
beliau datang lalu tidak mendapatinya, maka beliau akan mendoakan keburukan
atasmu sehingga kamu binasa, lalu lenyaplah dunia dan akhiratmu!"
Saat
itu aku mengenakan selembar kain (syamlah), yang apabila aku letakkan di
atas kedua kakiku maka kepalaku terbuka, dan jika aku letakkan di atas kepalaku
maka kedua kakiku terbuka. Rasa kantuk pun tidak kunjung mendatangiku. Adapun
kedua sahabatku, mereka telah tidur dan tidak berbuat seperti apa yang aku
perbuat.
Ia
berkata: Lalu Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam datang, beliau
mengucapkan salam sebagaimana beliau biasa mengucapkan salam. Kemudian beliau
mendatangi masjid lalu salat. Setelah itu beliau mendatangi tempat minumannya
lalu membukanya, namun beliau tidak mendapati sesuatu pun di dalamnya. Maka
beliau menengadahkan kepalanya ke langit, lalu aku berkata dalam hati: "Sekarang
beliau akan mendoakan keburukan atas diriku sehingga aku binasa."
Namun
ternyata beliau berdoa:
اللَّهُمَّ أَطْعِمْ
مَنْ أَطْعَمَنِي ، وَأَسْقِ مَنْ أَسْقَانِي
«Ya
Allah, berilah makanan kepada orang yang memberi aku makan, dan berilah minuman
kepada orang yang memberi aku minum!»
Al-Miqdad
berkata: Maka aku segera mengambil kain itu lalu melilitkannya ke tubuhku, dan
aku mengambil pisau dapur (asy-syafrak) lalu mendatangi kambing-kambing
tersebut untuk melihat mana yang paling gemuk agar aku sembelih untuk
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam. Tiba-tiba aku mendapati
kantung susunya telah penuh (ḥāfilah)
[Ḥāfilah: Berasal
dari kata al-ḥafl
(berkumpul), maksudnya kantung susunya mengumpul dan penuh berisi banyak susu],
bahkan semuanya dalam keadaan penuh berisi susu. Maka aku mengambil sebuah
wadah milik keluarga Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam yang tadinya
mereka tidak pernah bermimpi untuk dapat memerah susu sampai memenuhi wadah
tersebut. Aku pun memerah susu ke dalamnya hingga busanya naik ke atas.
Lalu
aku membawanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam. Beliau
bertanya: «Apakah kalian sudah meminum bagian minuman kalian malam ini?»
Aku menjawab: "Wahai Rasulullah, minumlah!" Maka beliau pun
meminumnya, lalu memberikan sisa minuman itu kepadaku. Aku berkata lagi: "Wahai
Rasulullah, minumlah!" Beliau meminumnya kembali lalu memberikannya
kepadaku.
Ketika
aku tahu bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam telah puas minum dan
aku telah mendapatkan doa dari beliau, aku tertawa terbahak-bahak hingga aku
jatuh tersungkur ke tanah. Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: «Ini
pasti salah satu dari ulahmu, wahai Miqdad!» Maka aku berkata: "Wahai
Rasulullah, tadi urusanku begini dan begitu, dan aku telah berbuat
demikian." Maka Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: «Tidaklah
ini melainkan rahmat dari Allah. Mengapa engkau tidak memberitahuku sejak awal,
sehingga kita dapat membangunkan kedua sahabat kita agar mereka berdua juga
mendapatkan bagian darinya?»
Aku
menjawab: "Demi Dzat yang mengutusmu dengan kebenaran, aku tidak peduli
siapa pun manusia yang mendapatkannya apabila engkau telah mendapatkannya dan
aku mendapatkannya bersamamu." [HR. Muslim (no. 2055).]
- Dari 'Aisyah radhiyallahu
'anha, ia berkata: "Maukah aku ceritakan kepada kalian tentang
diriku dan tentang Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam?"
Kami menjawab: "Tentu."
'Aisyah
berkata: "Ketika tiba giliranku di mana Nabi shallallahu 'alaihi wa
sallam berada di rumahku, beliau membalikkan badannya lalu meletakkan
selendangnya dan melepas kedua alas kakinya, kemudian meletakkannya di dekat
kedua kakinya. Beliau menggelar ujung sarungnya di atas tempat tidurnya lalu
berbaring. Beliau tidak berdiam diri melainkan hanya sebentar hingga beliau
menduga bahwa aku telah tertidur. Maka beliau mengambil selendangnya secara
perlahan-lahan, mengenakan alas kakinya secara perlahan-lahan, dan membuka
pintu lalu keluar, kemudian menutupnya kembali (ajāfahā) [Ajāfahā:
Mengatupkan atau menutupnya (pintu)] secara perlahan-lahan.
Maka
aku jadikan gaunku di atas kepalaku, aku mengenakan kerudungku (ikhtamartu)
[Ikhtamartu: Aku mengenakan khimār (kerudung/penutup kepala)],
dan aku menyelimutkan sarungku, lalu aku berangkat mengikuti jejaknya hingga
beliau sampai di pemakaman Baqi'. Beliau pun berdiri dan memanjangkan
berdirinya, kemudian mengangkat kedua tangannya sebanyak tiga kali. Setelah itu
beliau berbalik pulang, maka aku pun berbalik. Beliau mempercepat jalannya,
maka aku mempercepat jalanku. Beliau berlari-lari kecil (harwala), maka
aku pun berlari-lari kecil. Beliau berlari kencang (aḥḍara), maka aku pun
berlari kencang (aḥḍartu)
[Fa-aḥḍara fa-aḥḍartu: Kata al-iḥḍār bermakna berlari cepat
(al-'adwu), yaitu tingkatan kecepatan lari yang berada di atas harwalah
(berlari-lari kecil)]. Aku mendahuluinya lalu masuk rumah, dan tidaklah aku
melainkan baru saja berbaring, kemudian beliau masuk.
Beliau
bersabda: «Ada apa denganmu, wahai 'Aisy (panggilan kesayangan untuk
'Aisyah)? Tampak napasmu terengah-engah dan dadamu naik turun (ḥasyyā rābiyah)! [Ḥasyyā rābiyah: Maksudnya
adalah terengah-engah dan naik turun napasnya yang menimpa seseorang yang
berjalan/berlari cepat atau orang yang emosinya memuncak sehingga napasnya
menjadi tinggi dan berturut-turut]» Aku menjawab: 'Tidak ada apa-apa.'
Beliau bersabda: «Engkau yang memberitahuku atau Dzat Yang Mahahalus lagi
Mahatahu yang akan memberitahuku!» Aku berkata: 'Wahai Rasulullah, demi
ayah dan ibuku sebagai tebusanmu,' lalu aku memberitahukannya. Beliau bersabda:
«Jadi, sosok hitam yang aku lihat di depanku tadi adalah engkau?» Aku
menjawab: 'Ya.'
Maka
beliau mendorong (lahadanī) [Lahadanī: Mendorong atau menepuk
dadaku] dadaku dengan dorongan yang menyakitkanku, lalu bersabda: «Apakah
engkau mengira bahwa Allah dan Rasul-Nya akan berlaku zalim/berat sebelah
kepadamu?»
Aku
berkata: 'Bagaimanapun manusia menyembunyikan sesuatu, Allah pasti
mengetahuinya. Ya.'
Kemudian
beliau bersabda: «Sesungguhnya Jibril mendatangi ku ketika engkau melihat
tadi, lalu ia memanggilku dengan menyembunyikan panggilannya darimu, maka aku
pun menjawabnya secara rahasia (sembunyi-sembunyi) darimu. Ia tidak masuk ke
tempatmu karena engkau telah menanggalkan pakaianmu, dan aku mengira engkau
telah tertidur, maka aku enggan membangunkanmu dan aku khawatir engkau merasa
takut (kesepian). Jibril berkata: 'Sesungguhnya Rabbmu memerintahkanmu untuk
mendatangi penghuni Baqi' lalu memohonkan ampunan bagi mereka.'»
Aku
berkata: 'Apa yang harus aku ucapkan kepada mereka, wahai Rasulullah?'
Beliau
bersabda: «Ucapkanlah:
السَّلاَمُ عَلَى
أَهْلِ الدِّيَارِ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ وَالْمُسْلِمِينَ وَيَرْحَمُ اللهُ
الْمُسْتَقْدِمِينَ مِنَّا وَالْمُسْتَأْخِرِينَ وَإِنَّا إِنْ شَاءَ اللهُ بِكُمْ
لاَلاَحِقُونَ
'Keselamatan
semoga tercurah kepada para penghuni kampung (pemakaman) ini dari kaum mukminin
dan muslimin. Semoga Allah merahmati orang-orang yang telah mendahului di antara
kami dan orang-orang yang datang belakangan. Dan sesungguhnya kami, insya
Allah, akan menyusul kalian.'» [HR. Muslim (no. 974).]
[Atsar
Sahabat serta Pernyataan Ulama dan Mufasir Mengenai "Memelankan
Suara"]
- Ibn Mas'ud radhiyallahu
'anhu berkata:
"Seyogianya
seorang penghafal/pengemban Al-Qur'an (ḥāmil
al-Qur’ān) menjadi seorang yang banyak menangis, bersedih (karena takut
kepada Allah), bijaksana, santun, dan tenang. Dan tidak sepantasnya bagi
penghafal Al-Qur'an menjadi seorang yang bersikap kasar, kelalaian, bersuara
keras dan gaduh (sakhkhāb), pembuat keributan (ṣayyāḥ), serta bersikap
keras/temperamental (ḥadīd)
[Al-Ḥadīd:
Bermakna orang yang keras wataknya, kasar, dan emosional/temperamental]."
[Al-Fawā'id (hal. 144).]
- Dari 'Aisyah radhiyallahu
'anha, ia berkata:
Mengenai
firman Allah 'Azza wa Jalla: (Dan janganlah engkau menyaringkan
bacaan salatmu dan jangan pula merendahkannya...) (QS. Al-Isra' [17]: 110),
ia berkata: "Ayat tersebut diturunkan berkenaan dengan doa." [HR.
Al-Bukhari — Fath al-Bārī (8/4723).]
- Dari As-Sa’ib bin Yazid radhiyallahu
'anhu, ia berkata: Aku pernah berdiri di dalam masjid, lalu ada
seorang laki-laki melempariku dengan batu kerikil (haṣabanī) [Ḥaṣabanī: Maksudnya
adalah melempariku dengan al-haṣbā' (batu-batu kerikil kecil).].
Maka aku melihat, ternyata orang itu adalah ‘Umar bin Al-Khaththab. Beliau
berkata: "Pergilah dan bawakan kepadaku dua orang ini!" Maka aku
membawa kedua orang itu kepadanya. ‘Umar bertanya: "Siapakah kalian
berdua?" —atau beliau bertanya: "Dari manakah kalian
berdua?"— Keduanya menjawab: "Kami dari penduduk Tha'if."
‘Umar berkata: "Seandainya kalian berdua adalah penduduk negeri ini
(Madinah), niscaya aku telah mendera/menghukum kalian berdua, (karena) kalian
mengangkat (meninggikan) suara kalian di dalam masjid Rasulullah shallallahu
'alaihi wa sallam!" [HR. Al-Bukhari — Fath al-Bārī
(1/470).]
- Sebagian Sahabat berkata
dalam menafsirkan makna firman Allah Ta'ala: (Dan janganlah
engkau menyaringkan bacaan salatmu dan jangan pula merendahkannya, serta
carilah jalan tengah di antara keduanya) (QS. Al-Isra' [17]: 110):
"Maksudnya, janganlah engkau meninggikan suaramu dalam doamu,
sehingga engkau menyebutkan dosa-dosamu lalu engkau dicela
karenanya." [Fath al-Bārī karya Ibnu Hajar (8/258).]
- Ibn Zaid rahimahullāh
berkata: "Seandainya meninggikan suara itu merupakan suatu kebaikan,
niscaya Allah tidak akan menjadikannya pada keledai." [Zād
al-Masīr karya Ibnul Jauzi (6/323).]
- Ibn Qutaibah rahimahullāhu
ta'ālā berkata: "Luqman memberitahukan kepada anaknya tentang
buruknya meninggikan suara dalam berbicara dan berdebat dengan
menyamakannya pada buruknya suara keledai." [Referensi yang sama (Zād
al-Masīr, 6/323).]
- Al-Mubarrad rahimahullāhu
ta'ālā berkata: "Sesungguhnya menyaringkan suara itu bukanlah hal
yang terpuji, dan sesungguhnya itu termasuk dalam kategori suara yang
dibenci (as-shawt al-munkar)." [Referensi yang sama (Zād
al-Masīr, 6/323).]
- Ibn Katsir rahimahullāhu
ta'ālā berkata ketika menafsirkan firman Allah Ta'ala: (Berperilakulah
yang sederhana dalam berjalan dan lunakkanlah suaramu) (QS. Luqman
[31]: 19): "Maksudnya, janganlah berlebihan dalam berbicara dan
janganlah meninggikan suaramu pada hal yang tidak ada manfaatnya."
Oleh karena itu Allah berfirman: (Sesungguhnya seburuk-buruk suara
ialah suara keledai). Dan Mujahid berkata mengenai firman-Nya (Sesungguhnya
seburuk-buruk suara ialah suara keledai): "Maksudnya, puncak dari
orang yang meninggikan suaranya adalah ia diserupakan dengan keledai dalam
hal kelantangan dan tingginya suara tersebut. Bersamaan dengan itu, hal
tersebut dibenci oleh Allah. Penyerupaan dalam hal ini dengan keledai
menghendaki keharamannya dan mencelanya dengan puncak pencelaan." [Tafsīr
Ibn Kaṡīr
(3/446).]
- Dari Mujahid mengenai firman
Allah: (Dan janganlah kamu berkata kepadanya dengan suara keras)
(QS. Al-Hujurat [49]: 2), ia berkata: "Janganlah kalian memanggil
beliau dengan panggilan keras, melainkan ucapkanlah perkataan yang lembut:
'Wahai Rasulullah'." [Ad-Durr al-Manṡūr karya As-Suyuthi (7/548).]
- 'Abdurrahman bin Zaid bin
Aslam berkata mengenai firman Allah Ta'ala: (Dan carilah jalan
tengah di antara keduanya) (QS. Al-Isra' [17]: 110), ia berkata:
"Ahli Kitab dahulunya memelankan suara mereka, kemudian salah seorang
dari mereka menyaringkan suara pada suatu huruf lalu ia berteriak
dengannya, dan mereka pun ikut berteriak di belakangnya. Maka Allah melarang
beliau (Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam) berteriak
sebagaimana mereka berteriak, dan melarang memelankan suara sebagaimana
kaum itu memelankannya. Kemudian jalan tengah di antara keduanya adalah
apa yang disyariatkan oleh Jibril kepadanya dalam salat." [Tafsīr
Ibn Kaṡīr
(3/69).]
- Dari Muhammad bin Sirin, ia
berkata: "Aku diberitahu bahwasanya Abu Bakar apabila salat lalu
membaca Al-Qur'an, beliau memelankan suaranya. Sedangkan 'Umar dahulu
meninggikan suaranya. Maka ditanyakan kepada Abu Bakar: 'Mengapa engkau
melakukan hal ini?' Beliau menjawab: 'Aku sedang bermunajat kepada Rabbku 'Azza
wa Jalla, dan Dia telah mengetahui hajatku.' Maka dikatakan kepadanya:
'Engkau telah berbuat baik.' Dan ditanyakan kepada 'Umar: 'Mengapa engkau
melakukan hal ini?' Beliau menjawab: 'Aku mengusir setan dan membangunkan
orang yang mengantuk.' Maka dikatakan kepadanya: 'Engkau telah berbuat
baik.' Ketika turun ayat: (Dan janganlah engkau menyaringkan bacaan
salatmu...) [QS. Al-Isra' [17]: 110], dikatakan kepada Abu Bakar:
'Naikkanlah sedikit suaramu,' dan dikatakan kepada 'Umar: 'Pelankanlah
sedikit suaramu'." [Tafsīr Ibn Kaṡīr (3/69).]
- Ibn Jarir berkata mengenai
firman Allah Ta'ala: (Berdoalah kepada Rabbmu dengan rendah diri
dan suara yang lembut) (QS. Al-A'raf [7]: 55): "Tadharrū'an
bermakna merendahkan diri dan tunduk pasrah dalam ketaatan kepada-Nya.
Sedangkan khufyatan bermakna: dengan kekhusyukan hati kalian serta
ketulusan keyakinan akan keesaan dan kerububiyaan-Nya dalam hubungan
antara kalian dan Dia, bukan secara terang-terangan karena riya
(pamer)." [Referensi yang sama, halaman yang sama]
- Dari Al-Hasan, ia berkata:
"Sungguh dahulu ada seorang laki-laki yang telah menghafal seluruh
Al-Qur'an namun orang-orang tidak menyadarinya. Ada pula laki-laki yang
telah mendalami banyak ilmu agama (fagaha al-kaṡīr) namun orang-orang
tidak menyadarinya. Bahkan ada laki-laki yang melaksanakan salat yang
sangat panjang di rumahnya sementara di sisinya terdapat tamu-tamu (az-zawr),
namun mereka tidak menyadarinya. Sungguh kami telah mendapati kaum-kaum
yang mana tidak ada satu pun amal di muka bumi yang mampu mereka kerjakan
secara rahasia (tersembunyi) lantas mereka jadikannya terang-terangan,
selamanya. Dan sungguh kaum muslimin dahulu bersungguh-sungguh dalam
berdoa, namun tidak terdengar suara dari mereka melainkan hanya bisikan
antara mereka dan Rabb mereka. Hal itu karena Allah Ta'ala
berfirman: (Berdoalah kepada Rabbmu dengan rendah diri dan suara yang
lembut), dan karena Allah menyebutkan seorang hamba yang saleh yang
Dia ridhai perbuatannya, lalu berfirman: (Ketika dia berdoa kepada
Rabbnya dengan suara yang lembut) (QS. Maryam [19]: 3)." [Referensi
yang sama (2/221)]
- Ibn Juraij berkata:
"Dimakruhkan meninggikan suara, memanggil dengan keras, dan berteriak
dalam berdoa, serta diperintahkan untuk bertadaru' (merendahkan diri) dan istikānah
(tunduk khusyuk)." [Referensi yang sama, halaman yang sama]
- Qatadah berkata mengenai
firman Allah Ta'ala: (Ketika dia berdoa kepada Rabbnya dengan
suara yang lembut) (QS. Maryam [19]: 3): "Sesungguhnya Allah
mengetahui hati yang bertakwa dan mendengar suara yang
tersembunyi/lirih." [Referensi yang sama (3/110)]
[Di
Antara Manfaat/Keutamaan "Memelankan Suara"]
- Merupakan bukti kebaikan
adab (etika) dan kelembutan dalam memohon/meminta.
- Meneladani rasul yang paling
mulia dan penghulu seluruh makhluk (shallallahu 'alaihi wa sallam).
- Merupakan bukti penghormatan
(tawtaīr) seorang muslim kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa
sallam.
- Salah satu pintu dari
pintu-pintu dikabulkannya doa.
- Tanda keikhlasan agama
(beramal) semata-mata karena Allah.
- Di dalamnya terdapat upaya
menjaga perasaan sesama muslim agar tidak mengganggu mereka dengan
meninggikan suara, terlebih lagi apabila mereka termasuk para tamu.
- Memelankan suara di dalam
masjid merupakan bukti ketenangan (as-sakīnah), dan hal itu menjadi
perhiasan bagi seorang mukmin, serta mengandung bentuk penghormatan
terhadap Rumah Allah dan Rabbnya.
Sumber:
Ibn
Humayd, Ṣāliḥ ibn
‘Abdullāh (ed./supervisor), dkk. Mawsū‘at Naḍrat
an-Na‘īm fī Makārim Akhlāq ar-Rasūl al-Karīm. Jeddah: Dār al-Wasīlah li
an-Nashr wa at-Tawzī‘
Comments
Post a Comment