Mudzakirat Da'wah Wa Da'iyah (Memoar Al-Banna) (2)
Di Sudut Haji Musthafa Di Wilayah Al-Iraqiyah
Sudut
kedua ini adalah sudut yang dibangun oleh Haji Musthafa dalam rangka
mendekatkan diri kepada Allah Ta'ala. Di tempat inilah sekelompok penuntut ilmu
ini berkumpul untuk saling mempelajari ayat-ayat Allah dan hikmah dalam bingkai
persaudaraan dan ketulusan yang sempurna.
Tidak
berselang waktu yang lama hingga berita tentang pelajaran ini tersebar luas,
yang mana pelajaran tersebut menghabiskan waktu antara magrib dan isya, dan
setelah itu ia keluar menuju pelajaran di kedai-kedai kopi, hingga banyak orang
sengaja mendatanginya, yang di antara mereka termasuk orang-orang yang menyukai
perselisihan, gemar berdebat, dan sisa-sisa dari fitnah pertama.
Pada
suatu malam, aku merasakan adanya atmosfer yang asing, sebuah atmosfer yang
memicu ketegangan dan perpecahan. Aku melihat para pendengar telah memisahkan
diri satu sama lain, bahkan dalam posisi tempat duduk mereka. Belum hampir aku
memulai, tiba-tiba aku dikejutkan oleh sebuah pertanyaan: "Apa pendapat
Ustaz dalam masalah tawasul?"
Maka
aku berkata kepadanya: "Wahai saudaraku, aku mengira engkau tidak
bermaksud bertanya kepadaku tentang masalah ini sendirian, akan tetapi engkau
juga ingin bertanya kepadaku tentang shalat dan salam setelah azan, tentang
membaca surah Al-Kahfi pada hari Jumat, tentang lafal kedaulatan [لفظ السيادة
yaitu mengucapkan 'Sayyidina'] untuk Rasulullah ﷺ di dalam tasyahud, tentang kedua orang tua
Nabi ﷺ dan di mana tempat
kembali keduanya, tentang membaca Al-Qur'an dan apakah pahalanya sampai kepada
mayit atau tidak sampai, serta tentang halaqah-halaqah yang diadakan oleh para
pengikut thariqah ini apakah ia merupakan kemaksiatan ataukah suatu pendekatan
diri kepada Allah!" Aku mulai menyebutkan secara berurutan seluruh masalah
perselisihan kepadanya, yang mana masalah-masalah tersebut telah menjadi
pemantik fitnah sebelumnya dan perselisihan yang sengit di antara mereka, maka
pria itu pun merasa heran...
Dan
beliau menjawab, "Benar, aku ingin jawaban untuk semua itu." Maka aku
berkata kepadanya: "Wahai saudaraku, aku bukanlah seorang ulama, melainkan
hanya seorang guru sipil yang menghafal beberapa ayat Al-Qur'an, beberapa hadis
Nabi yang mulia, serta beberapa hukum agama dari hasil membaca buku-buku, lalu
aku mengajarkannya secara sukarela kepada orang-hari.
Jika
aku keluar dari ruang lingkup ini, maka engkau sungguh telah menyudutkanku,
padahal barangsiapa yang mengatakan 'aku tidak tahu', maka ia sungguh telah
berfatwa. Apabila engkau menyukai apa yang aku sampaikan dan melihat kebaikan
di dalamnya, silakan dengarkan dengan rasa terima kasih. Namun jika engkau
ingin memperluas pengetahuan, bertanyalah kepada ulama dan orang-orang utama
lain yang ahli di bidangnya, karena mereka mampu memberi fatwa kepadamu
mengenai apa yang engkau inginkan. Adapun aku, maka inilah batas ilmuku, dan
Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kemampuannya."
Pria itu pun menerima perkataan ini dan tidak menemukan sanggahan lagi. Melalui
metode ini, aku berhasil menutup celah baginya untuk terus berdebat, sehingga
para hadirin atau mayoritas dari mereka merasa lega dengan cara penyelesaian tersebut.
Akan tetapi, aku tidak ingin melewatkan kesempatan ini, maka aku menoleh kepada
mereka dan berkata: "Wahai saudara-saudaraku, sesungguhnya aku mengetahui
dengan sangat pasti bahwa saudara kita yang bertanya ini, begitu pula
kebanyakan dari hadirat sekalian, tidak ada yang diinginkan dari balik
pertanyaan ini melainkan hanya untuk mengetahui guru baru ini termasuk ke dalam
kelompok (hizb) mana? Apakah termasuk kelompok Syekh Musa ataukah
kelompok Syekh Abdul Sami'!
Pengetahuan
semacam ini sama sekali tidak memberikan manfaat apa pun bagi kalian, padahal
kalian telah hidup di dalam atmosfer fitnah ini selama delapan tahun, dan itu
sudah lebih dari cukup. Masalah-masalah ini telah diperselisihkan oleh kaum
muslimin sejak ratusan tahun lalu dan mereka masih tetap berselisih hingga
sekarang. Sementara Allah Tabaraka wa Ta'ala rida kepada kita dengan adanya
rasa cinta dan persatuan, serta membenci perselisihan dan perpecahan. Oleh
karena itu, aku berharap kalian berjanji kepada Allah untuk meninggalkan
perkara-perkara ini sekarang, lalu bersungguh-sungguh agar kita mempelajari
ushul [pokok-pokok] agama dan kaidah-kaidahnya, mengamalkan akhlak serta
keutamaan-keutamaannya yang umum beserta bimbingan-bimbingannya yang telah
disepakati, menunaikan perkara-perkara fardhu dan sunnah, serta meninggalkan
sikap membebani diri (takalluf) dan terlalu mendalam (ta'ammuq)
hingga jiwa menjadi bersih, dan tujuan kita semua adalah mengetahui kebenaran,
bukan sekadar memenangkan pendapat. Pada saat itulah, kita akan mempelajari
seluruh urusan ini bersama-sama di bawah naungan cinta, saling percaya,
persatuan, serta keikhlasan. Aku berharap kalian menerima pandangan dariku ini
dan menjadikannya sebagai janji setia di antara kita..." Dan hal itu
benar-benar terjadi, tidaklah kami keluar dari pelajaran tersebut melainkan
kami telah saling berjanji bahwa arah tujuan kami adalah kerja sama dan
berkhidmat kepada Islam yang hanif, beramal untuknya sebagai satu kesatuan
tangan, membuang makna-makna perselisihan, serta masing-masing tetap menjaga
pendapatnya dalam masalah tersebut hingga Allah menetapkan suatu urusan yang
harus terjadi . setelah itu, pelajaran di sudut mushala tersebut terus berjalan
dengan menjauh dari atmosfer perselisihan secara nyata.
Atas
taufik dari Allah, setelah itu dalam setiap tema aku selalu memilih satu makna
dari makna-makna persaudaraan di antara orang-orang mukmin untuk aku jadikan
sebagai topik pembicaraan utama, guna memantapkan hak persaudaraan di dalam
jiwa. Sebagaimana aku juga memilih satu makna dari makna-masalah perselisihan
yang tidak menjadi bahan perdebatan di antara mereka dan menjadi tempat
penghormatan serta penghargaan semua orang, lalu aku mengulasnya dan
menjadikannya sebagai contoh bagi sikap toleransi para Salafush Shalih ridhwanullahi
'alaihim, serta bagi kewajiban bersikap toleran dan menghormati
pendapat-pendapat yang berbeda di antara kita.
Sebagai
contoh: Aku ingat bahwa aku pernah memberikan sebuah perumpamaan praktis kepada
mereka, aku bertanya: "Siapakah di antara kalian yang bermadzhab
Hanafi?" Maka majulah salah seorang dari mereka. Aku bertanya lagi:
"Dan siapakah di antara kalian yang bermadzhab Syafi'i?" Maka majulah
yang lain. Lalu aku berkata kepada mereka: "Aku akan shalat mengimami
kedua saudara ini, maka apa yang engkau lakukan dalam membaca Al-Fatihah, wahai
saudaraku yang bermadzhab Hanafi?"
Ia
menjawab: "Aku diam dan tidak membaca." Aku bertanya: "Dan
engkau wahai saudaraku yang bermadzhab Syafi'i, apa yang engkau lakukan?"
Ia
menjawab: "Aku wajib membacanya." Aku bertanya lagi: "Apabila
kita telah selesai shalat, bagaimana pendapatmu wahai saudaraku yang bermadzhab
Syafi'i tentang shalat saudaramu yang bermadzhab Hanafi?"
Ia
menjawab: "Batal, karena ia tidak membaca Al-Fatihah, padahal ia merupakan
rukun dari rukun-rukun shalat." Aku bertanya: "Dan bagaimana
pendapatmu wahai saudaraku yang bermadzhab Hanafi tentang perbuatan saudaramu
yang bermadzhab Syafi'i?"
Ia
menjawab: "Ia telah melakukan makruh tahrim, karena sesungguhnya membaca
Al-Fatihah bagi makmum adalah makruh tahrim." Maka aku bertanya:
"Apakah salah seorang dari kalian mengingkari perbuatan yang lain?"
Keduanya menjawab: "Tidak."
Maka
aku berkata kepada orang-orang yang berkumpul: "Apakah kalian mengingkari
salah satu dari keduanya?" Mereka menjawab: "Tidak." Lalu aku
berkata: "Maha suci Allah! Mengapa kalian bisa berlapang dada untuk diam
dalam masalah seperti ini, padahal ini adalah urusan batal atau sahnya shalat,
namun kalian tidak bisa bertoleransi terhadap orang yang shalat ketika ia
mengucapkan di dalam tasyahud 'Allahumma shalli 'ala Muhammad' atau 'Allahumma
shalli 'ala Sayyidina Muhammad', lalu kalian menjadikan hal itu sebagai
perselisihan yang membuat dunia gempar?" Metode ini memiliki pengaruhnya
yang besar, sehingga mereka mulai meninjau kembali sikap sebagian mereka
terhadap sebagian yang lain, dan mereka mengetahui bahwa agama Allah itu lebih
luas dan lebih mudah daripada dikendalikan oleh akal seorang individu atau
suatu kelompok, melainkan kembalinya segala sesuatu adalah kepada Allah,
Rasul-Nya, jamaah kaum muslimin, dan imam mereka, jika mereka memiliki jamaah
dan imam.
Masyarakat
Ismailia
Aku
menghabiskan waktu dengan metode ini selama lebih dari setengah tahun pertama
masa ajaran madrasah di Ismailia, yaitu waktu tersisa dari tahun 1927 hingga
awal tahun 1928 Masehi. Targetku pada periode ini adalah mempelajari manusia
dan kondisi-kondisinya dengan studi yang saksama, serta mengetahui
faktor-faktor yang berpengaruh di dalam masyarakat baru ini.
Aku
mendapati bahwa faktor-faktor ini ada empat: pertama adalah para ulama, kedua
adalah para syekh thariqah, ketiga adalah para tokoh masyarakat (a'yan),
dan keempat adalah klub-klub.
Adapun
terhadap para ulama, aku menempuh jalan persahabatan, penghormatan, dan
pengagungan yang sempurna kepada mereka. Aku sangat menjaga agar tidak
mendahului seorang pun dari mereka dalam pelajaran, ceramah, maupun khotbah.
Apabila aku sedang mengajar lalu salah seorang dari mereka datang, aku segera
mundur untuknya dan mempersilakannya maju di hadapan manusia. Metode ini
memberikan pengaruh tersendiri di dalam jiwa mereka, sehingga aku mendapatkan
ucapan yang baik dari mereka.
Di
antara kelakar yang jenaka adalah bahwa salah seorang syekh senior yang telah
menghabiskan waktu bertahun-tahun di Al-Azhar Asy-Syarif dengan sistem
lamanya—ia termasuk orang yang gemar berdebat, berdiskusi, dan mencoba
menyudutkan para penceramah, ulama, serta guru dengan melontarkan
masalah-masalah yang tidak biasa dibahas, serta mengulas makna dan tema dari
apa yang terkandung di dalam catatan kaki (hawasyi) kuno serta
laporan-laporan yang rumit lagi mendalam—mencoba untuk menyudutkanku pada suatu
hari ketika aku sedang mengisahkan kisah Ibrahim Al-Khalil 'alaihis salam di
hadapan manusia. Beliau bertanya kepadanya tentang nama ayah Nabi Ibrahim. Maka
aku tersenyum dan berkata kepadanya: "Wahai Maulana Syekh Abdul Salam rahimahullah,
para ulama mengatakan bahwa namanya adalah 'Tarikh' (تارخ), sedangkan Azar
adalah pamannya, sementara Al-Qur'an menyatakan bahwa Azar adalah ayahnya, dan
tidak ada halangan jika ia adalah pamannya berdasarkan penggunaan hal tersebut
dalam bahasa Arab. Sebagian ahli tafsir juga menyatakan bahwa Azar adalah nama
berhala, bukan nama ayahnya dan bukan pula pamannya, sehingga perkiraan
kalimatnya (taqdir) adalah: 'Ketika Ibrahim berkata kepada ayahnya:
Tinggalkan Azar, apakah kamu menjadikan berhala-berhala sebagai tuhan-tuhan?'"
—dan aku mengucapkan kata "Tarikh" dengan mengasrahkan huruf ra.
Karena penjelasan ini sudah memuaskan bagi orang-orang seperti kami meskipun
ringkas, beliau tidak ingin membiarkan situasi berlalu begitu saja dengan
tenang, lalu berkata: "Akan tetapi nama ayahnya adalah Tarukh dengan
mendhommahkan huruf ra, bukan mengasrahkannya."
Maka
aku menjawab: "Silakan, ia adalah nama ajam [non-Arab] dalam segala
kondisi, dan ketepatan harakatnya tergantung pada pengetahuan tentang bahasa
tersebut, sedangkan yang terpenting adalah nasihat dan pelajaran di
dalamnya." Syekh ini—rahimahullah—ingin menggunakan metode ini
bersamaku dalam setiap pelajaran, yang mana hal ini berarti bahwa masyarakat
awam dan para pendengar akan lari dari perdebatan yang mandul ini, lalu
meninggalkan kedua syekh di medan yang tidak ada kebaikannya ini. Aku pun memikirkan
cara untuk menyembuhkan sikap syekh ini, maka aku mengundangnya ke rumah,
memuliakannya, dan memberikan hadiah kepadanya berupa dua buah buku di bidang
fikih dan tasawuf, serta meyakinkannya bahwa aku siap menghadiahi buku apa saja
yang beliau inginkan. Pria itu pun merasa sangat gembira, lalu beliau konsisten
menghadiri pelajaran, mendengarkannya dengan perhatian penuh, serta mengajak
manusia untuk hadir dengan sangat mendesak. Maka aku berkata di dalam hatiku:
Benarlah Rasulullah saat bersabda:
تَهَادَوْا تَحَابُّوا
"Saling
memberi dihadiahlah kalian, niscaya kalian akan saling mencintai."
[Takhrij: HR. Al-Bukhari dalam Al-Adab Al-Mufrad]. Metode ini terus berjalan
dengan sukses hingga suatu waktu, karena jiwa manusia itu memiliki sifat
berbolak-balik.
Adapun
para pengikut thariqah, mereka berjumlah sangat banyak di kota yang baik
hatinya ini, dan banyak para syekh yang sering mendatangi mereka. Aku tidak
pernah melupakan majelis-majelis Syekh Hasan Abdullah Al-Muslimi, Syekh Abbud
Asy-Syadzili, Syekh Abdul Wahab Ad-Dandrawi, dan selain mereka. Pada periode
ini, Ismailia dikunjungi oleh Syekh Abdul Rahman Sa'ad, salah seorang khalifah
[penerus] Syekh Al-Hashafi, yang mana beliau adalah saudara kami di dalam
thariqah saat itu. Beliau mengajar dan memberi nasihat, serta memimpin halaqah
zikir setelah itu. Beliau pun menuju masjid, sedangkan aku belum mengenalnya
dan beliau pun belum mengenal diriku. Beliau mengajar dan memberi nasihat,
kemudian mengajak manusia untuk berzikir, maka aku melihat metode Thariqah
Al-Hashafiyah dan akhirnya aku berkenalan dengannya.
Akan
tetapi, sejujurnya aku tidak memiliki antusiasme untuk menyebarkan dakwah atas
dasar bahwa ia adalah sebuah thariqah yang khusus, karena alasan-alasan yang
paling penting di antaranya adalah: aku tidak ingin masuk ke dalam permusuhan
dengan para pengikut thariqah lainnya, dan aku tidak ingin dakwah ini terbatas
pada segelintir orang dari kaum muslimin, tidak pula pada satu sisi saja dari
sisi-sisi perbaikan Islam. Melainkan aku berusaha keras agar ia menjadi sebuah
dakwah yang bersifat umum yang tegak di atas ilmu, tarbiyah [pendidikan], dan
jihad, yang mana ketiganya adalah rukun-rukun dakwah Islam yang komprehensif.
Barangsiapa yang setelah itu menginginkan tarbiyah yang khusus, maka ia bebas
memilih untuk dirinya sendiri. Walau demikian, aku tetap memuliakan Syekh Abdul
Rahman, menyambutnya dengan baik, serta mengajak orang-orang yang berminat pada
thariqah untuk mengambil faedah darinya dan mendengarkannya hingga beliau melakukan
perjalanan pulang.
Pada
periode ini, aku juga berkenalan dengan Tuan Muhammad Al-Hafizh At-Tijani, yang
datang ke Ismailia secara khusus untuk memberikan peringatan dari intrik-intrik
kaum Bahai dan tipu daya mereka. Pada waktu itu, kaum Bahai memiliki dakwah dan
para dai di wilayah-wilayah ini yang semakin kuat, hebat, dan tersebar luas.
Beliau pun melakukan usaha yang sangat baik dalam memperingatkan manusia dari
mereka, menyingkap tipu daya serta kebatilan mereka, serta membantah mereka.
Aku sangat kagum dengan apa yang aku lihat dari ilmu, keutamaan, agama, serta
kecemburuannya terhadap Islam. Aku berdiskusi panjang bersamanya—bahkan kami
sering terjaga di banyak malam—mengenai apa yang dikritik oleh manusia terhadap
tarekat Tijaniyah berupa sikap berlebih-lebihan (ghuluw), mubalaghah,
serta pelanggaran-pelanggaran. Maka beliau mentakwilkan apa yang masih bisa
menerima takwil, serta menolak dengan penolakan yang keras terhadap apa saja
yang bertabrakan dengan akidah Islam yang murni, dan beliau berlepas diri
darinya dengan sebersih-bersihnya.
Metodeku
bersama para syekh yang banyak berkunjung ke Ismailia ini adalah dengan
bersikap sopan kepada mereka menggunakan adab thariqah dan berbicara kepada
mereka dengan bahasa mereka. Kemudian apabila kami telah berdua saja, aku
menjelaskan kepada masing-masing dari mereka tentang kondisi kaum muslimin dan
kebodohan mereka terhadap perkara-perkara dasar agama mereka, bercerai-berainya
ikatan mereka, kelalaian mereka dari kemaslahatan agama dan dunia mereka, serta
apa yang mengancam mereka berupa bahaya-bahaya besar dalam eksistensi keagamaan
mereka akibat merangkaknya paham ateisme (ilhad) dan seruan serba-boleh
(ibahiyah) ke dalam basis-basis mereka, serta dalam eksistensi
keduniawian mereka akibat penguasaan orang-orang asing terhadap kekayaan negeri
mereka. Keberadaan pangkalan militer di sebelah barat Ismailia dan
kantor-kantor Perusahaan Terusan Suez di sebelah timurnya menjadi pasokan
contoh yang tidak pernah habis untuk hal tersebut. Kemudian aku mengingatkan
mereka tentang tanggung jawab yang dipikul di atas pundak mereka terhadap para
pengikut ini, yang telah memercayai mereka dan menyerahkan kepemimpinan mereka
agar mereka menunjukkannya kepada Allah dan membimbingnya kepada kebaikan. Lalu
pada akhirnya aku meminta kepada mereka untuk menerapkan tarbiyah Islam yang
sahih, serta menyatukan kalimat mereka demi kemuliaan Islam dan berusaha
mengembalikan kejayaannya.
Aku
masih tetap mengingat sebuah pertemuan di mana aku menjumpai Syekh Abdul Wahab
Ad-Dandrawi rahimahullah, aku melihat seorang pemuda yang seusia
denganku, berumur sekitar dua puluh atau dua puluh satu tahun, dan di dalam
dirinya terdapat kesalehan serta kebaikan. Aku pun duduk bersamanya seraya
menghormatinya dengan penuh penghormatan, hingga ketika majelis umum telah
selesai, aku meminta untuk berdua saja dengannya di sebuah kamar khusus. Begitu
aku masuk, aku mencopot tharbushku lalu meletakkannya di atas kursi, dan aku
pun mencopot sorbannya lalu meletakkannya di samping tharbush tersebut. Beliau
merasa heran dengan perbuatan ini yang belum pernah mengejutkannya dari seorang
pun sebelumnya. Aku berkata kepadanya: "Wahai saudaraku, janganlah engkau
mengkritikku dalam perbuatan ini, karena sesungguhnya aku melakukannya hanya
untuk menghilangkan perbedaan formal antara diriku dengan dirimu, dan agar aku
berbicara kepadamu semata-mata sebagai pemuda muslim Abdul Wahab Ad-Dandrawi
saja. Adapun Syekh Abdul Wahab Ad-Dandrawi, maka telah kita tinggalkan beliau
di majelis umum tadi... Sesungguhnya engkau, wahai saudaraku, berada di usia
dua puluh tahun, dan seluruh dirimu—alhamdulillah—adalah kemudaan, kekuatan,
serta antusiasme... Lihatlah kelompok massa ini, yang telah Allah kumpulkan di
sekelilingmu, mereka menghabiskan malam dalam zikir dan nasyid, namun setelah
itu tidak ada sesuatu apa pun lagi, padahal kebanyakan dari mereka kondisinya
sama seperti kaum muslimin lainnya: ketidaktahuan terhadap agama, serta jauh
dari perasaan memiliki kemuliaan Islam dan harga dirinya. Apakah engkau rida
dengan hal ini?"
Maka
beliau bertanya: "Lalu apa yang harus aku lakukan?"
Aku
menjawab: "Ilmu, pengorganisasian, pengawasan, serta mendidik mereka di
atas sirah Salafush Shalih kita, dan sejarah para pahlawan kita yang
berjihad."
Salah
seorang dari mereka bertanya, "Dengan nama apa kita menyebut diri kita?
Dan apakah kita akan menjadi sebuah perkumpulan, klub, thariqah, atau serikat
pekerja, agar kita memiliki bentuk yang resmi?"
Maka
aku menjawab, "Tidak ini, tidak juga itu. Tinggalkanlah urusan formalitas
dan hal-hal yang bersifat resmi. Biarlah pertemuan pertama kita dan pondasinya
tegak di atas: Gagasan, Makna Spiritual, dan Amal Nyata."
"Kita
adalah saudara di dalam berkhidmat kepada Islam, maka kita adalah 'Al-Ikhwan
al-Muslimun' (Persaudaraan Muslim)." Nama itu muncul secara spontan, lalu
menjadi sebuah istilah yang abadi, dan lahirlah bentukan pertama dari Al-Ikhwan
al-Muslimun yang terdiri dari enam orang tersebut, di sekitar gagasan ini,
dengan gambaran seperti ini, dan dengan nama tersebut.
Madrasah
at-Tahdzib
Kemudian
kami bermusyawarah mengenai tempat pertemuan dan apa yang akan kami lakukan di
dalamnya. Akhirnya kami sepakat untuk menyewa sebuah ruangan sederhana di Jalan
Farouk di kantor Syekh Ali Asy-Syarif dengan biaya 60 qirsy per bulan.
Di
sana kami menaruh peralatan pribadi kami dan mengadakan pertemuan-pertemuan
khusus kami, dengan ketentuan bahwa kami memiliki hak untuk memanfaatkan
fasilitas kantor tersebut setelah para murid pulang, mulai dari waktu asar
hingga malam hari. Tempat ini dinamakan "Madrasah at-Tahdzib lil Ikhwanil
Muslimin". Kurikulumnya adalah studi Islam yang pondasi utamanya adalah
membenarkan bacaan (tashih) Al-Qur'an, sehingga setiap saudara yang
menisbatkan diri ke madrasah ini—dan selanjutnya ke dalam dakwah—dapat membaca
Al-Qur'an sesuai dengan hukum-hukum tajwid. Kemudian dilanjutkan dengan usaha
menghafal ayat-ayat dan surah-surah, lalu menjelaskan ayat serta surah tersebut
dan menafsirkan keduanya dengan penafsiran yang sesuai.
Setelah
itu, menghafal sebagian hadis dan menjelaskannya dengan cara yang sama,
membenarkan akidah dan ibadah, serta mengetahui rahasia-rahasia tasyri'
[syariat] dan adab-adab Islam yang umum.
Selain
itu, kurikulumnya juga mencakup studi sejarah Islam, sirah Salafush Shalih, dan
Sirah Nabawiyah secara ringkas dan sederhana yang bertujuan pada aspek praktis
dan spiritual.
Kami
juga melatih mereka yang memiliki kemampuan berpidato (khitabah) dan
berdakwah dengan pelatihan ilmiah, yaitu menghafal bait-bait syair maupun prosa
serta materi dakwah semampu mereka, dan secara praktis dengan menugaskan mereka
untuk mengajar serta memberikan ceramah di lingkungan ini terlebih dahulu,
kemudian di lingkungan yang lebih luas setelah itu.
Di
sekitar kurikulum inilah kelompok pertama Al-Ikhwan al-Muslimun dididik, yang
mana jumlah mereka pada akhir tahun ajaran madrasah (1927–1928 M) telah
mencapai tujuh puluh orang atau sedikit lebih banyak.
Namun,
kurikulum pendidikan ini bukanlah segalanya. Sebab, makna-makna pendidikan
praktis (tarbiyah amaliyah) yang berinteraksi di dalam jiwa mereka
melalui pergaulan, tindakan-tindakan nyata, rasa kasih sayang, dan cinta di
antara sesama mereka, serta kerja sama yang penuh dalam urusan kehidupan
mereka, ditambah kesiapan jiwa mereka terhadap kebaikan yang ada di dalamnya,
merupakan faktor terkuat dalam pembentukan jamaah ini.
Aku
ingat bahwa aku pernah berkunjung menemui Saudara Said Abu Sa'ud—rahimahullah—seorang
pedagang barang-barang kelontong. Lalu aku melihat Saudara Musthafa Yusuf
sedang membeli sebotol minyak wangi darinya. Sang pembeli ingin membayar
sepuluh qirsy, sedangkan sang penjual menolak untuk mengambil lebih dari
delapan qirsy, dan keduanya tidak ada yang mau mengalah dari posisinya
masing-masing.
Pemandangan
ini memberikan kesan yang sangat mendalam di dalam jiwaku, lalu aku ikut campur
dalam urusan tersebut. Aku meminta nota pembeliannya, dan aku mendapati bahwa
harga modal dasar yang dikeluarkan oleh Saudara Said Abu Sa'ud—rahimahullah—saat
membelinya adalah harga yang ingin ia gunakan untuk menjual kepada saudaranya
tersebut, yaitu satu lusin seharga sembilan puluh enam qirsy. Maka aku berkata
kepadanya, "Wahai saudaraku, jika engkau tidak mengambil keuntungan dari
sahabatmu, sedangkan musuhmu tidak mau membeli darimu, lalu dari mana engkau
akan membiayai hidupmu?"
Ia
menjawab, "Tidak ada perbedaan antara diriku dengan saudaraku, dan aku
merasa bahagia jika ia mau menerima pemberian dariku dalam transaksi ini."
Lalu aku berkata kepada Saudara Musthafa, "Dan mengapa engkau tidak
menerima pemberian saudaramu?"
Ia
menjawab, "Jika aku membelinya dari tempat lain di luar sana dengan harga
sepuluh qirsy ini, maka saudaraku lebih berhak mendapatkan kelebihan tersebut.
Seandainya aku tahu bahwa ia mau menerima lebih dari itu, niscaya akan aku
tambahkan." Melalui penengahanku, akhirnya kami menyepakati harga sembilan
qirsy.
Perkaranya
bukanlah soal satu qirsy atau dua qirsy, melainkan soal makna kejiwaan ini yang
seandainya tersebar di tengah-tengah manusia, mereka rasakan, dan menguasai
jiwa mereka, niscaya masalah individu, sosial, maupun global akan terurai, dan
manusia akan hidup dalam kebahagiaan serta rasa aman.
Ketika
para ikhwan ini mengetahui bahwa salah seorang saudara mereka sedang menganggur
tidak memiliki pekerjaan, datanglah lebih dari sepuluh orang dari mereka, yang
mana setiap orang berbisik di telinganya secara pribadi menawarkan setiap harta
simpanan yang dimilikinya untuk dijadikan modal usaha agar saudaranya yang
menganggur itu bisa bekerja. Aku mencukupkan dengan bantuan dari sebagian
mereka dan berterima kasih kepada yang lainnya, lalu mereka pun pergi dalam
keadaan sedih atas hilangnya keutamaan membantu yang terlewat dari mereka.
Contoh-Contoh
dari Perilaku Generasi Pertama
Saudara-saudara
ini adalah teladan yang mengagumkan dan contoh-contoh yang baik dalam berpegang
teguh pada hukum-hukum Islam yang hanif dalam setiap perilaku mereka, serta
dalam keterpengaruhan jiwa oleh akhlak dan perasaan Islam dalam setiap ucapan
maupun perbuatan yang bersumber dari mereka, baik itu dalam hubungan dengan
diri mereka sendiri maupun dengan orang lain.
Monsieur
Solente, kepala insinyur Terusan Suez dan kepala divisi bagian (section),
memanggil Saudara Hafizh untuk memperbaiki beberapa peralatan pertukangan di
rumahnya. Beliau bertanya kepadanya mengenai upah yang ia minta, lalu ia
menjawab: 130 qirsy.
Maka
Monsieur Solente berkata dalam bahasa Arab, "Kamu penipu (harami)."
Saudara Hafizh mampu menahan dirinya, lalu berkata dengan penuh ketenangan,
"Mengapa begitu?"
Ia
menjawab, "Karena kamu mengambil lebih dari hakmu." Maka Hafizh
berkata kepadanya, "Aku tidak akan mengambil apa pun darimu. Meskipun
demikian, engkau bisa bertanya kepada salah seorang insinyur yang menjadi
bawahanmu. Jika ia menilai bahwa aku meminta lebih dari kadar yang semestinya,
maka hukumanku adalah aku akan menyelesaikan pekerjaan ini secara gratis. Namun
jika ia menilai bahwa aku meminta kurang dari yang seharusnya aku minta, maka
aku merelakan kelebihan tersebut untukmu."
Pria
Prancis itu benar-benar memanggil seorang insinyur dan bertanyanya, lalu
insinyur tersebut memperkirakan bahwa pekerjaan itu membutuhkan biaya 200
qirsy. Monsieur Solente pun mengetahuinya, lalu ia memerintahkan Saudara Hafizh
untuk memulai pekerjaan.
Akan
tetapi Hafizh berkata kepadanya, "Aku akan melakukannya, tetapi engkau
telah menghinaku, maka engkau harus meminta maaf dan menarik kembali
ucapanmu."
Pria
itu pun naik pitam karena marah dan dikalahkan oleh tabiat Prancisnya yang
keras, lalu ia terbawa oleh kesombongan yang menjerumuskannya ke dalam dosa dan
berkata, "Kamu ingin aku meminta maaf kepadamu? Memangnya siapa kamu?!
Jangankan kamu, seandainya Raja Fuad sendiri yang meminta, aku tidak akan
meminta maaf kepadanya."
Maka
Hafizh berkata, juga dengan penuh ketenangan, "Dan ini adalah kesalahan
yang lain, wahai Monsieur Solente. Engkau berada di negeri Raja Fuad, dan adab
bertamu serta tahu berterima kasih mewajibkanmu untuk tidak mengucapkan
perkataan seperti ini. Aku tidak mengizinkanmu menyebut namanya kecuali dengan
penuh adab dan rasa hormat."
Pria
itu pun meninggalkannya dan mulai berjalan mondar-mandir di aula yang luas
tersebut dengan kedua tangan di dalam saku celananya. Sementara Hafizh
meletakkan peralatan kerjanya, lalu duduk di atas kursi sambil bersandar pada
sebuah meja. Suasana hening pun terjadi selama beberapa saat, tidak ada yang
memutusnya kecuali suara ketukan langkah kaki Monsieur yang sedang marah lagi
kebingungan tersebut.
Tidak
lama kemudian, ia mendekati Hafizh dan berkata kepadanya, "Anggaplah aku
tidak meminta maaf kepadamu, lalu apa yang akan kamu lakukan?"
Hafizh
menjawab, "Perkaranya mudah saja. Pertama-tama aku akan menulis laporan
kepada konsul kalian di sini dan kepada kedutaan kalian, kemudian kepada
majelis direksi Perusahaan Terusan Suez di Paris, lalu ke koran-koran Prancis
lokal maupun asing. Setelah itu, aku akan menghadang setiap anggota majelis
direksi yang datang ke sini untuk mengadukanmu kepadanya. Apabila aku masih
belum mendapatkan hakku setelah itu, aku bisa menghinamu di jalanan dan di
hadapan khalayak ramai, dan dengan cara itu aku telah mencapai apa yang aku
inginkan. Jangan engkau berharap aku akan mengadukanmu kepada Pemerintah Mesir
yang telah kalian belenggu dengan rantai hak-hak istimewa asing (foreign
privileges) yang zhalim, melainkan aku tidak akan tinggal diam hingga aku
mendapatkan hakku dengan cara apa pun."
Pria
itu berkata, "Tampaknya aku sedang berbicara dengan seorang pengacara (avocat),
bukan seorang tukang kayu. Apakah kamu tidak tahu bahwa aku adalah kepala
insinyur di Terusan Suez? Bagaimana bisa kamu membayangkan aku akan meminta
maaf kepadamu?"
Hafizh
menjawab, "Dan apakah engkau tidak tahu bahwa Terusan Suez itu berada di
tanah airku, bukan di tanah airmu? Waktu penguasaan kalian atas terusan ini
adalah sementara dan akan segera berakhir, kemudian ia akan kembali kepada
kami, sehingga engkau dan orang-orang yang sepertimu akan menjadi pegawai di
tempat kami. Lalu bagaimana bisa engkau membayangkan aku akan membiarkan hakku
hilang kepadamu?" Pria itu pun kembali ke jalan mondar-mandirnya yang
pertama. Setelah beberapa saat, ia kembali untuk kedua kalinya dan di wajahnya
tampak tanda-tanda penyesalan, lalu ia memukul meja dengan tangannya dengan
keras beberapa kali seraya berkata, "Aku meminta maaf, Hafizh. Aku menarik
ucapanku."
Maka
Saudara Hafizh berdiri dengan penuh ketenangan dan berkata, "Terima kasih,
Monsieur Solente." Ia pun menjalankan pekerjaannya hingga menyelesaikannya
dengan sempurna.
Setelah
selesai, Monsieur Solente memberinya uang seratus lima puluh qirsy, lalu Hafizh
mengambil seratus tiga puluh qirsy darinya dan mengembalikan uang dua puluh
qirsy sisanya kepada beliau.
Pria
itu berkata kepadanya, "Ambillah ia sebagai uang tip (baqsyisy)."
Namun Hafizh menjawab, "Tidak, tidak. Agar aku tidak mengambil lebih dari
hakku sehingga aku menjadi seorang penipu (harami)." Pria itu pun
dibuat takjub olehnya.
Beliau
berkata, "Sungguh aku merasa heran, mengapa tidak semua pekerja anak-anak
Arab sepertimu?"
"Kamu
adalah keluarga Muhammad (Family Muhammad)." Maka Hafizh menjawab,
"Wahai Monsieur Solente, semua orang muslim adalah keluarga Muhammad, akan
tetapi kebanyakan dari mereka bergaul dengan orang-orang asing (khawajat)
dan meniru mereka, sehingga rusaklah akhlak mereka."
Pria
itu tidak memberikan jawaban lebih selain mengulurkan tangannya untuk
menjabatnya seraya berkata, "Terima kasih, terima kasih. Banyak-banyak
terima kasih (katr khairak)." Dan di sanalah izin untuk pulang
diberikan.
Ada
pula Saudara Hasan Mursi yang bekerja pada seorang asing bernama Khawajah
Magnio, ia mampu menghasilkan kotak radio dengan kualitas yang sangat luar
biasa. Pada waktu itu, pembuatan satu kotak radio membutuhkan biaya sekitar
satu junaih (pound).
Lalu
datanglah salah seorang asing dari teman-teman Magnio, ia menawar Saudara Hasan
untuk membuatkan beberapa kotak radio baginya dengan setengah harga modal,
dengan syarat ia tidak menceritakan hal tersebut kepada Khawajah Magnio. Dengan
demikian, ia bisa mengambil keuntungan dari hak setengah harga yang ia peroleh,
dan orang asing ini juga diuntungkan dengan setengah harga sisanya.
Padahal
Magnio sangat memercayai Saudara Hasan dengan kepercayaan yang penuh, bahkan
beliau telah menyerahkan seluruh bahan baku dan peralatan yang ada di dalam
toko kepadanya.
Teman
Magnio ini ingin memanfaatkan kepercayaan tersebut, akan tetapi Saudara Hasan
justru memberinya sebuah pelajaran akhlak yang sangat berharga dan keras, ia
berkata kepadanya ayat-ayat-Nya. Dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.
Demikian
pulalah nasib dakwah di Ismailia. Belum sempat kekaguman manusia, kekompakan
mereka di sekitarnya, serta apresiasi mereka terhadap para aktivisnya tampak
nyata, kalajengking-kalajengking kedengkian dan kebencian mulai merayap di
dalam jiwa orang-orang yang memiliki tendensi tertentu. Mereka mulai
menggambarkan dakwah dan para dai kepada masyarakat dengan berbagai macam
citra. Terkadang mereka menuduh bahwa dakwah ini mengajak kepada mazhab kelima.
Di lain waktu, mereka menyebutnya sebagai pemuda labil yang tidak pandai
bekerja dan tidak bisa dipercaya untuk memegang suatu proyek. Kadang pula
mereka menuduh sebagai orang-orang oportunis dan korup yang memakan harta
manusia dengan cara yang batil, dan tuduhan-tuduhan lainnya.
Begitu
mereka mengetahui bahwa Syekh Ali Abdul Karim telah menyerahkan sebidang tanah
[untuk proyek dakwah], mereka langsung mempersempit ruang geraknya. Mereka
memenuhi jiwanya dengan desas-desus serta intrik. Lelaki itu adalah seorang
yang berhati bersih sehingga mudah terpengaruh oleh ucapan semacam itu. Maka
terjadilah fitnah yang berakhir dengan dikembalikannya surat penyerahan tanah
tersebut kepadanya dari saya dengan sukarela dan ketenangan jiwa. Sebab, saya
merasakan suatu perasaan mendalam yang kuat bahwa proyek ini akan tetap selesai
dengan daya dan kekuatan Allah.
Para
penyebar kabar bohong (provokator) memanfaatkan kesempatan ini untuk
mengembuskan rumor tentang kegagalan proyek tersebut. Sebaliknya, kami
memanfaatkan momen ini sebagai kesempatan untuk mengambil manfaat dari
perhatian masyarakat yang mulai tersadar pada proyek ini. Kami menjalin
komunikasi dengan orang-orang untuk menghilangkan keraguan dari jiwa mereka,
menyingkapkan hakikat kebenaran, meyakinkan mereka dengan dalil dan bukti, lalu
setelah itu kami mengumpulkan apa yang mereka sumbangkan secara sukarela.
Semoga
Allah membalas kebaikan yang berlipat ganda kepada saudara kami, Syekh Hamid
Askariyyah, dan melapangkan tempatnya di surga. Dialah penunggang kuda yang
ulung di gelanggang ini, yang telah mencurahkan waktu dan tenaga yang tidak ada
yang mampu menilai kadarnya kecuali Allah.
Bahkan,
beliau sering berjaga di banyak malam, mulai dari waktu Isya hingga fajar,
berkeliling menemui orang-orang di rumah, toko, dan tempat perkumpulan mereka.
Sering kali beliau melupakan dirinya sendiri hingga tidak sempat makan sahur di
bulan Ramadan.
Saya
juga mengingat dengan penuh kebaikan dan apresiasi seorang lelaki jantan yang
saleh, Syekh Muhammad Husain az-Zamlut, yang mendukung proyek ini dengan
dukungan terbesar, baik dengan jiwa maupun hartanya. Beliau menyumbang sebesar
500 pound Mesir dan bersedia menjadi bendahara komite. Tindakannya ini memicu
lahirnya rasa percaya dan ketenangan di dalam jiwa orang-orang lain, dan beliau
terus berdiri mendampingi proyek ini hingga selesai dengan segala kebaikan.
Setelah
itu, kami mencari sebidang tanah yang lain, namun kami tidak menemukannya
kecuali sebidang tanah di ujung kawasan Hayyul Arab. Kami pun membelinya, dan
akad jual beli tersebut ditandatangani oleh dua orang saleh, yaitu Syekh
Muhammad Husain az-Zamlut —semoga Allah merahmatinya— dan Al-Haj Husain
as-Shuli —semoga Allah memuliakannya dan memanjangkan usianya yang penuh
berkah— berdasarkan mandat dari perkumpulan (jam'iyyah) yang pada saat itu
telah resmi berbadan hukum, memiliki anggaran dasar, majelis idarah (dewan
pengurus), serta jam'iyyah 'umumiyyah (rapat anggota tahunan/umum) dan
kelengkapan organisasi lainnya.
Fadhilah
Saudara Kami, Syekh Hamid di Shubrakhit
Gangguan-gangguan
dari orang-orang yang memiliki tendensi tertentu ini berakhir dengan tindakan
mereka yang terus-menerus mengirimkan surat pengaduan tanpa nama (gelap) kepada
Departemen Bimbingan dan Penyuluhan (Idarah al-Wa'zh wa al-Irsyad). Hal ini berujung
pada dipindahkannya saudara kami, Syekh Hamid Askariyyah —semoga Allah
merahmatinya— ke daerah Shubrakhit di Provinsi Beheira.
Kepindahan
ini, di satu sisi, menjadi sebuah kebaikan dan berkah bagi dakwah. Sebab, dari
sana berhasil didirikan cabang Shubrakhit, yang kemudian melahirkan sebuah madrasah
tahfiz Al-Qur'an, pembangunan sebuah masjid yang megah, serta sebuah bangunan
besar yang diwakafkan untuk masjid dan madrasah tersebut. Semoga Allah
merahmati seorang tokoh yang saleh, Syekh Qasim Juwaid, yang menjadi penopang
utama dan asisten tangan kanan bagi Syekh Hamid dalam proyek yang agung ini.
Meskipun
demikian, kepindahan ini pada saat itu merupakan sebuah tragedi (pukulan berat)
bagi kami, saudara-saudara di Ismailia.
Saya
tidak akan pernah melupakan hari yang sangat panas itu, ketika kami
menghabiskan waktu sore menjelang magrib di depan rumah kami di kawasan
Al-Arayisyiyyah, di bawah naungan yang teduh dan embusan angin yang
sepoi-sepoi. Kami saling berbincang hangat, membangun pilar-pilar harapan, dan
menantikan perwujudannya dengan rasa percaya dan tenang, dalam kondisi jiwa
yang paling damai.
Pertemuan
tersebut menggetarkan suatu perasaan emosional yang tersembunyi di dalam jiwa
saya, lalu saya berkata kepadanya, "Wahai Syekh Hamid, sesungguhnya aku
belum pernah merasakan beningnya hati dan kebahagiaan jiwa seperti yang aku
rasakan saat ini. Sungguh, terlintas di dalam benakku ucapan seorang penyair: 'Di
saat malam sedang bening-beningnya, justru di sanalah kekeruhan terjadi.'
Aku tidak tahu bayangan apa ini yang mulai mengeruhkan kebeningan di dalam
jiwaku."
Beliau
pun mulai menghibur dan menenangkan saya. Kemudian kami berangkat ke Darul
Ikhwan (Markas Ikhwan). Tiba-tiba di sana kami menemukan surat keputusan
pemindahan tugas (mutasi). Kami berdua saling memandang satu sama lain, dan
masing-masing berkata kepada sahabatnya, "Kebaikan, insya Allah. Dakwah
pasti akan mengambil manfaat dari pergerakan mutasi ini, tidak diragukan
lagi." Dan seorang mukmin itu membawa kebaikan di mana pun dia berada.
Saya
juga tidak akan melupakan kunjungan yang mulia, Ustadz Syekh Abdu Rabbih
Miftah, Inspektur Bimbingan dan Penyuluhan, kepada kami di Ismailia sebelum
insiden mutasi ini. Beliau menginap bersama kami di rumah yang kami tinggali
bersama di Al-Arayisyiyyah. Bagaimana beliau memperhatikan bahwa hampir setiap
orang dari ikhwan memegang kunci untuk rumah ini, dan banyak dari mereka di
pagi hari membawakan makanan sarapan untuk kami karena kami tidak memiliki
orang yang bertugas memasak.
Makna-makna
ini meresap ke dalam jiwa beliau —semoga Allah merahmatinya— dan beliau berkata
dengan nada terharu, "Apa yang telah kalian perbuat kepada orang-orang
ini? Dan bagaimana kalian menyatukan para ikhwan ini, serta membangkitkan
dimensi spiritual praktis ini di dalam jiwa mereka berupa rasa cinta dan
kelembutan?"
Maka
saya katakan kepada beliau, "Kami tidak melakukan apa pun untuk hal ini,
dan tidak ada keutamaan bagi kami di dalamnya. Sungguh Mahabenar Allah Yang
Maha Agung dalam firman-Nya:
"...Walaupun
kamu membelanjakan semua (kekayaan) yang berada di bumi, niscaya kamu tidak
dapat mempersatukan hati mereka, akan tetapi Allah telah mempersatukan hati
mereka..." (QS. Al-Anfal: 63).
Kemudian
datanglah masa liburan musim panas. Saya menghabiskannya antara Kairo dan
Al-Mahmudiyyah, lalu saya kembali ke Ismailia saat tahun ajaran baru dimulai.
Desas-desus mulai memanjang dan pembicaraan semakin banyak seputar proyek
masjid yang belum juga selesai. Proyek tersebut memang sempat melewati masa
liburan dalam kondisi istirahat total.
Saya
mendengar kegaduhan (polemik) ini, namun saya tidak memedulikannya dan tidak
mencoba untuk membalasnya. Saya memahami sebuah kaidah yang telah memberikan
banyak manfaat bagi saya dalam perjalanan praktis dakwah, yaitu: Bahwa rumor
dan kedustaan itu tidak dapat dihancurkan dengan cara membantahnya atau dengan
menyebarkan rumor serupa. Akan tetapi, ia dihancurkan dengan kerja nyata yang
positif dan bermanfaat, yang mampu menarik perhatian mata serta memaksa
lidah-lidah untuk berbicara. Sehingga, rumor baru yang merupakan sebuah
kebenaran akan menggantikan posisi rumor lama yang merupakan kebatilan.
Berdasarkan
prinsip ini, maka harus ada tindakan nyata. Saya segera memulai langkah bersama
para ikhwan dan membeli dua kapal bermuatan batu. Kami bersepakat pada hari
kedatangan kapal tersebut bahwa kami sendirilah yang akan mengangkut batu-batu
itu dengan tenaga kami sendiri dari dermaga menuju tanah masjid.
Hal
itu benar-benar terlaksana, dan hari itu menjadi hari yang agung di mata para
ikhwan. Lidah masyarakat umum pun mulai ramai membicarakannya, dan orang-orang
meyakini bahwa proyek ini adalah hal yang serius, bukan main-main. Maka
semangat pun bergerak, dan orang-orang yang sebelumnya telah berkomitmen
menyumbang segera melunasi sisa sumbangan mereka. Kami pun mengumumkan
peletakan batu pertama.
Saya
ingat bahwa kami menetapkan hari tersebut pada tanggal 5 Muharram tahun 1348
Hijriah. Semoga Allah membalas kebaikan kepada saudara yang mulia, Muhammad
Afandi Sulaiman Hamadah Afandi, pemilik sebidang tanah tersebut. Beliau telah
memuliakan proyek ini dalam hal harganya dan memudahkan jalan bagi para ikhwan
untuk menguasainya. Peristiwa itu merupakan salah satu manifestasi taufik Allah
kepada kami yang selalu menyertai proyek ini dalam setiap langkahnya.
Peletakan
Batu Pertama
Hari
yang ditentukan untuk peletakan batu pertama bagi masjid dan madrasah —yang
merupakan Markas Ikhwan (Darul Ikhwan)— semakin dekat. Para ikhwan berkumpul
dan mendesak saya agar sayalah yang meletakkan batu pertama ini. Namun, saya
memberikan pengertian kepada mereka bahwa tindakan tersebut tidak akan
memberikan nilai tambah bagi proyek ini, baik secara material maupun moral.
Lebih baik kita berpikir untuk memanfaatkan momentum seremonial ini demi
kepentingan proyek.
Mereka
pun mulai menyeleksi nama-nama tokoh dari kalangan pejabat tinggi atau tokoh
masyarakat yang akan meletakkannya. Ada sebuah lelucon yang sangat cerdas
ketika saya menyebutkan nama salah seorang pejabat tinggi yang paling rendah
kedudukannya. Sebagian ikhwan berkomentar menanggapi hal itu, "Apa yang
mendorong kalian untuk memilihnya? Dia bukan orang saleh yang diharapkan
berkahnya, bukan pula orang kaya yang bisa kita manfaatkan hartanya."
Ucapan itu pun akhirnya menjadi sebuah tamsil (perumpamaan) yang populer.
Para
ikhwan bertanya kepada saya, "Lalu, bagaimana pendapatmu kalau
begitu?" Saya menjawab, "Di mana posisi kalian terhadap Syekh
Az-Zamlut —semoga Allah merahmatinya— sosok yang telah berdiri di samping
kalian sejak awal perkara, serta telah memberikan manfaat kepada kalian dengan
kedudukan dan hartanya? Beliau adalah seorang lelaki yang saleh, istikamah,
penuh kebaikan, dan memiliki kekayaan, yang diharapkan berkah sekaligus
hartanya secara bersamaan." Mereka menjawab, "Bagus sekali,
indah." Maka keputusan pun ditetapkan atas dasar itu.
Pada
waktu yang telah ditentukan, para ikhwan mendirikan sebuah tenda besar
(serandat) yang megah. Masyarakat dari berbagai lapisan strata sosial diundang,
dan acara tersebut menjadi sebuah perkumpulan massa yang luar biasa. Syekh
Muhammad Husain maju lalu meletakkan batu pertama dengan tangannya sendiri.
Para ikhwan merasa optimis akan kebaikan, sehingga mereka mengumumkan bahwa
tidak akan berlalu bulan Ramadan tahun ini melainkan Allah telah mengizinkan
masjid ini selesai dengan sempurna.
Kunjungan
ke Shubrakhit dan Peresmian Cabangnya
Ustadz
Syekh Hamid —semoga Allah merahmatinya— bekerja dengan sungguh-sungguh di
Shubrakhit. Belum berlalu beberapa bulan sejak kepindahannya, cabang Shubrakhit
pun berhasil didirikan. Kami memanfaatkan momentum bulan suci Muharram dan
perayaan Hijrah Nabi pada tahun tersebut, lalu kami memutuskan untuk meresmikan
cabang ini.
Kami,
saudara-saudara dari Ismailia, menyiapkan sebuah mobil yang dikemudikan oleh
saudara yang mulia, Hasan Afandi Musthafa. Kami memulai perjalanan dengan
bertawakal kepada Allah Yang Maha Tinggi lagi Maha Besar menuju Al-Mahmudiyyah.
Di sana kami menghabiskan satu malam bersama para ikhwan setempat. Di pagi
hari, kami semua berangkat menuju Shubrakhit, bersama dengan para ikhwan dari
Al-Mahmudiyyah yang berada di mobil lain, di mana kami menghadiri acara
peresmian cabang tersebut. Kami kembali ke Ismailia dengan menempuh jarak
sekitar sepuluh jam perjalanan saat pergi, dan waktu yang sama saat pulang,
dengan perjalanan yang cepat dan terus-menerus.
Penjagaan
Allah
Saya
ingat bahwa di tengah jalan, ketika kami sampai di daerah Zifta sekitar jam dua
dini hari, kami mendapati bahwa jembatan dalam keadaan tertutup. Maka tidak ada
pilihan lain bagi kami selain melewati Bendungan (Qanathir)
"Dehturah", melalui jalan yang memiliki banyak kelokan dan tikungan
tajam yang tidak dikenali oleh pengemudi dan dia bukan seorang yang ahli
tentang medan tersebut.
Saat
itu bertepatan dengan sekitar tanggal sepuluh bulan kalender hijriah (bulan
purnama), dan bulan memancarkan cahayanya di atas air, sehingga air tampak
seolah-olah permukaan tanah yang rata. Kami melewati bendungan tersebut, atau
begitulah yang tampak dalam ilusi kami. Pengemudi memacu kendaraannya dengan
cepat, dan tidak ada yang mengejutkan kami melainkan berhentinya mobil secara
mendadak. Kami memperhatikan sekeliling, ternyata kami berada di atas seujung
lidah tanah (tanjung kecil) yang menjorok ke dalam air, yang lebarnya tidak
melebihi lebar roda mobil kami.
Artinya,
jika kami mencoba turun, maka kami akan jatuh ke air. Dan jika kami mencoba
bergerak, tangan pengemudi mungkin akan melenceng ke kiri atau ke kanan, dan
tidak ada apa pun di sana selain air semata. Hal yang ajaib adalah bahwa bagian
depan mobil tidak menyisakan jarak dengan ujung tanah tersebut melainkan
sekitar setengah meter saja.
Sebagian
ikhwan mulai panik dan mencoba bergerak dari posisinya. Namun, keluar instruksi
yang tegas dan keras untuk tidak melakukan gerakan apa pun sampai mobil dan
saraf-saraf menjadi tenang, serta kami dapat memikirkan apa yang akan terjadi.
Saya tertawa lalu berkata kepada penanggung jawab konsumsi, "Di mana teh
yang disimpan di dekatmu?"
Dia
bertanya, "Untuk apa?" Saya menjawab, "Kita minum." Dia
berkata, "Apakah engkau bercanda di saat seperti ini?" Saudara ini
adalah Mahmud Afandi al-Ja'fari, seorang yang humoris, manis tutur katanya,
pemberani jiwanya, dan tampak jelas kepahlawanannya. Maka saya katakan
kepadanya, "Bahkan aku serius, wahai Mahmud. Bawakan teh itu dan patuhilah
perintah!" Dia mengeluarkan termos dari sisinya, menuangkan teh, dan kami
pun mulai minum sementara kami benar-benar berada di tepi kematian. Namun,
itulah bentuk penjagaan Allah.
Setelah
kami tenang, begitu pula pengemudi dan mobil telah stabil, Saudara Hasan Yusuf
—yang merupakan pemimpin kami sekaligus pengemudi kami yang mahir— mulai
bergerak mundur ke belakang dengan kecepatan yang tidak melebihi lambatnya
seekor kura-kura, dengan penuh kehati-hatian dan ketegangan saraf.
Berlalu
waktu sekitar setengah jam sementara kami berada dalam kondisi seperti ini,
hingga akhirnya kami sampai pada lebar jalan yang proporsional, lalu kami
melaju menuju jalan yang lurus (aman). Allah pun menyelamatkan kami dari
kengerian momen-momen tersebut.
Hal
yang aneh juga terjadi ketika kami sampai di Ismailia sekitar jam enam pagi.
Kami melihat bahwa mobil tersebut telah kehabisan seluruh persediaan olinya,
dan kami tidak tahu dengan apa mobil itu berjalan sebelumnya. Hal itu merupakan
kebetulan yang penuh taufik, di mana habisnya oli bertepatan dengan akhir
perjalanan. Segala puji bagi Allah atas anugerah, kemurahan, dan keindahan
kelembutan-Nya. "Sesungguhnya Tuhanku Maha Lembut terhadap apa yang Dia
kehendaki."
Dinas
Intelijen / Reserse (Mabahits)
Saya
ingat bahwa dalam perjalanan ini pula, kami sempat berhenti di dekat daerah
Dairab Najm pada persimpangan jalan-jalan pertanian yang saling mirip. Kami
tidak tahu jalan mana yang harus kami tempuh. Kami menengok ke sekeliling untuk
menemukan seseorang yang bisa kami tanyai, namun kami tidak menemukan seorang
pun di ladang maupun di ujung jalan-jalan tersebut.
Akhirnya,
salah seorang dari kami ingat, yaitu Saudara Ombasyi (Kopral) Muhammad Syalasy
—yang saat itu bertugas di Departemen Raudh al-Faraj dan berkeinginan untuk
menemani kami dalam perjalanan ini— bahwa dia membawa peluit polisi. Dia
mengeluarkannya lalu meniupnya. Sontak, para penjaga malam (khafir) berdatangan
dengan cepat dari segala tempat. Yang paling dekat di antara mereka datang
seraya memberikan hormat militer dengan senapannya, lalu bertanya, "Siapa,
Afandim (Tuan)?"
Saudara
Syalasy menjawab kepadanya, "Mabahits (Intelijen/Reserse)!" Lalu dia
membisikkan beberapa kata di telinganya dan bertanya, "Di mana
jalannya?" Penjaga malam itu pun menunjukkan jalan kepada kami dengan
penuh sopan santun. Kami segera mengambil arah menuju tempat yang kami tuju.
Saya
berkata kepada Saudara Syalasy, "Mengapa engkau berbohong?" Dia
tersenyum dan berkata, "Aku tidak berbohong. Karena sesungguhnya kita
adalah para pencari (mabahits) kebenaran, kebaikan, dan agama.
Seandainya aku mengatakan hal lain kepadanya, dia pasti tidak akan rela kecuali
membawa kita menghadap kepada Kepala Desa (Al-Umdah). Dan siapa yang
tahu bagaimana Kepala Desa akan memperlakukan kita, bisa jadi kita akan ditahan
di tempatnya hingga pagi hari, sementara kita tidak memiliki waktu untuk semua
ini." Kejadian itu merupakan lelucon yang unik dan solusi yang jauh lebih
unik.
Menentang
Rezim yang Berkuasa
Kami
melangkah maju dengan sukses dalam pembangunan masjid dan bangunannya pun mulai
meninggi. Hal itu mengisyaratkan akhir yang penuh taufik, namun sebagai
konsekuensinya, intrik dan fitnah di sekitar kami semakin sengit. Orang-orang
yang memiliki tendensi tertentu bangkit dari segala tempat demi menghalangi
penyelesaian amal yang bermanfaat ini.
Mereka
tidak menemukan senjata kecuali melakukan infiltrasi, desas-desus, serta
petisi-petisi tanpa nama. Mereka menulis surat mengenai hal ini kepada otoritas
lokal di Ismailia, mulai dari pihak kepolisian, kejaksaan, dan instansi
lainnya.
Ketika
tindakan tersebut tidak memberikan manfaat bagi mereka, mereka menulis sebuah
petisi dengan tanda tangan sekelompok penduduk Ismailia yang ditujukan langsung
kepada Kepala Pemerintahan (Perdana Menteri) yang saat itu dijabat oleh Sidqi
Basya. Mereka memasukkan hal-hal aneh di dalamnya, di antaranya: Bahwa guru ini
(Hasan al-Banna) adalah seorang komunis yang terhubung dengan Moskow dan
mendapatkan sokongan dana dari sana, karena dia mampu membangun masjid dan
markas, serta membiayai perkumpulan dan dakwah tanpa membebani masyarakat
dengan biaya finansial; lalu dari mana dia mendapatkan semua ini?
Isu
miring tentang komunisme pada masa itu sedang menjadi tren baru di Mesir. Sidqi
Basya saat itu juga sedang memeranginya dengan sangat sengit. Di antara tuduhan
lainnya adalah bahwa guru ini merupakan simpatisan Partai Wafd (Wafdi)
yang bekerja menentang rezim yang berkuasa saat ini, yaitu rezim Sidqi Basya.
Guru ini dikatakan menghasut bahwa pemilu dengan cara seperti ini adalah batil,
dan Konstitusi Tahun 1930 juga batil. Disebutkan pula bahwa dia melakukan
perjalanan ke Provinsi Beheira tidak lain untuk melakukan propaganda menentang
rezim ini.
Dia
dituduh telah menyampaikan ceramah di Klub Buruh pada bulan Oktober tahun 1930
tentang Abu Bakar as-Siddiq, lalu dia mengatakan: "Sesungguhnya pemilihan
Abu Bakar dahulu merupakan pemilihan langsung dan tidak melalui dua tingkatan,
dan pemilu yang melalui dua tingkatan adalah batil karena alasan ini."
Di
antara tuduhan lainnya: Bahwa dia mengucapkan kata-kata yang menentang Yang
Mulia Raja Fuad, sang pemberi kenikmatan, dengan lafaz-lafaz yang memalukan
untuk disebutkan. Dan bahwa dia juga menyampaikan ceramah lain pada bulan
Oktober tentang Umar bin Abdul Aziz, di mana dia mengatakan di dalamnya:
"Sesungguhnya Umar bin Abdul Aziz tidak pernah mengambil apa pun dari
baitulmal sama sekali, akan tetapi raja-raja zaman sekarang mengambil harta
rakyat dengan cara yang batil."
Tuduhan
itu dilontarkan pada waktu di mana Ustadz Al-Aqqad sedang dipenjara atas
tuduhan menghina harga diri kerajaan, dan empat orang guru di Madrasah Dasar
Az-Zahir dipecat karena kecurigaan serupa.
Di
antara tuduhannya lagi —padahal para penulis petisi telah melupakan poin
pertama— adalah bahwa guru ini mengumpulkan uang dari penduduk untuk diinfakkan
dalam proyek-proyek madrasah dan masjid yang kami tidak tahu ke mana perginya
uang tersebut. Padahal undang-undang keuangan melarang pegawai negeri
mengumpulkan uang, namun dia melanggar larangan ini di hadapan pendengaran dan
penglihatan pemerintah. Tuduhan-tuduhan ini berlanjut hingga mencapai dua belas
tuduhan, yang semuanya adalah batil.
Saya
tidak pernah memahami makna firman Allah Tabaraka wa Ta'ala:
"Wahai
Ahli Kitab, mengapa kamu mencampuradukkan yang hak dengan yang batil, dan
menyembunyikan kebenaran, padahal kamu mengetahui?" (QS. Ali 'Imran: 71) ,
kecuali
setelah melihat contoh dari petisi ini. Hal itu karena saya memang benar-benar
menyampaikan dua ceramah yang dimaksudkan tersebut, dalam tema, waktu, dan
tempat yang ditentukan di dalamnya. Akan tetapi, saya sama sekali tidak
melakukan konotasi (aplikasi) terakhir yang dituduhkan itu. Ini adalah bentuk
kelicikan yang mendalam dalam tipu daya dan fitnah, yang tidak akan diketahui
kecuali oleh orang yang telah terlatih untuk mencampuradukkan antara yang hak
dengan yang batil. Dan Allah memiliki segala urusan pada makhluk-Nya.
Investigasi
Pada
suatu pagi, ketika saya sedang dalam perjalanan menuju kelas untuk menyampaikan
pelajaran pertama atau kedua, saya melihat Kepala Madrasah (Nazhir al-Madrasah)
yang pada saat itu dijabat oleh Ustadz Ahmad Abdul Hadi Sabiq, berada di depan
pintu kamarnya seraya memandang saya dengan pandangan yang menyimpan keanehan.
Maka saya menghampirinya dan berkata, "Assalamu'alaikum wa rahmatullahi
wabarakatuh, selamat pagi, wahai Hadratun Nazhir (Bapak Kepala Madrasah)."
Beliau tersenyum dan menjawab, "Wa'alaikumussalam, selamat pagi,"
dengan nada suara yang membuat saya paham bahwa di balik hal itu ada sesuatu.
Saya
berkata, "Kebaikan, insya Allah. Pasti ada sesuatu." Beliau menjawab,
"Sesuatu!!... Pengadilan Pidana (Mahkamah al-Jinayat), wahai Ustadz
Hasan... Pengadilan Pidana, wahai kekasihku. Dan kita semua akan terseret ke
sana insya Allah secara bersama-sama dalam satu ikatan korporasi."
Saya
berkata, "Bagus... Mengapa?" Beliau menjawab, "Sebuah petisi
dari Perdana Menteri yang ditujukan kepada Menteri Pendidikan yang menyatakan
bahwa engkau adalah seorang komunis yang menentang rezim yang berkuasa,
menentang Raja, dan menentang dunia seluruhnya."
Maka
saya katakan, "Hanya sebatas itu? Alhamdulillahirabbil 'alamin.
Demi Allah, wahai Bek (Tuan), jika kita adalah orang-orang yang berlepas diri
(tidak bersalah), maka dengarlah firman Allah Ta'ala:
"Sesungguhnya
Allah membela orang-orang yang telah beriman. Sesungguhnya Allah tidak menyukai
tiap-tiap orang yang pengkhianat lagi menyangkal nikmat." (QS. Al-Hajj:
38).
Dan
jika kita menipu manusia dengan jihad di jalan-jalan-Nya ini serta dakwah
menuju agama-Nya ini, maka Pengadilan Pidana dan neraka Jahanam pun masih
terlalu sedikit bagi orang-orang yang menipu manusia demi dunia dengan
mengenakan pakaian agama. Maka janganlah engkau khawatir, serahkanlah urusan
ini kepada Allah, dan orang-orang yang zalim itu kelak akan mengetahui ke
tempat mana mereka akan kembali."
Saya
katakan, "Aku bersumpah kepadamu bahwa tidak akan terjadi kecuali
kebaikan. Permisi, karena sebagian waktu jam pelajaran telah berlalu, dan ini
adalah pelanggaran yang tidak aku sukai."
Saya
meninggalkan lelaki itu di tempatnya dalam keadaan terheran-heran dengan
jawaban-jawaban ini. Saya beranjak menuju kelas dan seluruh diri saya dipenuhi
rasa percaya serta ketenangan bahwa ini hanyalah permainan anak-anak yang tidak
akan berakhir kecuali pada hasil yang pasti untuk hal serupa, yaitu pengabaian
dan dilupakan.
Kepala
Madrasah diminta untuk menyelidiki semua yang tertuang dalam petisi ini dengan
segala sarana investigasi. Beliau harus memeriksa buku-buku persiapan mengajar
(kurrasat at-tahdhir) di tempat saya, serta tema-tema yang saya ajarkan
kepada murid-murid, misalnya dalam pelajaran hafalan, membaca (al-muthala'ah),
atau dikte (al-imla'). Beliau juga harus menyelidiki manhaj perkumpulan,
garis langkahnya, jejak-jejaknya, dan seterusnya.
Beliau
tidak menemukan pilihan lain kecuali meminta bantuan dari setiap orang yang
dirasa dapat memberikan manfaat dalam urusan ini. Beliau melibatkan Hakim
Pengadilan Negeri (Qadhi al-Mahkamah al-Ahliyyah), Jaksa Penuntut Umum,
Kepala Distrik, serta Pembantu Polisi. Beliau juga bersurat kepada orang-orang
yang setingkat dengan mereka dari kalangan orang-orang yang telah dimutasi.
Beliau
mengumpulkan semua informasi ini, lalu melampirkan anggaran dasar perkumpulan
serta laporan yang komprehensif mengenai aktivitas-aktivitasnya. Beliau
memeriksa buku-buku catatan, lalu menemukan teks dikte pertama berupa tema
kunjungan Raja Fuad —semoga Allah merahmatinya— ke Terusan Suez dalam
perjalanan dari Port Said menuju Suez, yang di dalamnya terdapat pujian kepada
sang raja serta penghitungan jasa-jasanya.
Maka
beliau menyalin teks tersebut apa adanya di dalam laporannya. Seingat saya,
beliau juga melampirkan salah satu buku tulis milik murid. Beliau memberikan
perhatian yang sangat besar terhadap urusan tersebut, karena beliau sendiri
dituduh sebagai simpatisan Partai Wafd. Di dalam petisi tersebut memang
terdapat sindiran yang mengarah pada makna ini, dan lelaki itu ingin membela
dirinya sendiri sekaligus membela kebenaran.
Kesaksian
Di
antara hal yang unik adalah bahwa Pembantu Polisi saat itu, yaitu Yuzbasyi
(Kapten) Hasan As-Syarif an-Nabayusi, sedang menulis laporannya dalam kondisi
yang sangat mendongkol (kesal) akibat kedustaan yang tertuang di dalam petisi
tersebut. Di saat itulah masuk salah seorang juru tulis Perusahaan Terusan Suez
yang berkebangsaan non-Mesir. Dia bertanya kepada Kapten Polisi mengenai
penyebab kekesalan yang tampak pada dirinya, lalu sang kapten mengabarkan
berita tersebut.
Lelaki
non-Mesir itu terkejut dan berkata, "Ini omong kosong! Aku sendiri melihat
Syekh Hasan pada hari lewatnya Raja Fuad di Ismailia berkata kepada para buruh:
'Kalian harus pergi ke dermaga (al-askalah) dan menyambut Raja, agar
orang-orang asing di negeri ini memahami bahwa kita menghormati raja kita dan
mencintainya, sehingga penghormatan mereka kepada kita semakin bertambah.'
Dan aku siap menuliskan kesaksian untukmu dalam bahasa Prancis."
Saya
rasa dia benar-benar menulisnya dan saya rasa dokumen tersebut dilampirkan ke
dalam berkas. Saya mengira juru tulis ini adalah Monsieur Taufiq Kairuz yang
masih berada di Ismailia hingga sekarang (saat itu tahun 1948).
Di
antara hal yang unik pula, disebutkan di dalam laporan salah seorang petugas
kepolisian dalam momentum ini: Bahwa banyak dari orang-orang yang tidak mempan
diberikan sarana pembinaan ala kepolisian dan tidak membuat mereka jera dari
melakukan beberapa kesalahan, ternyata tindakan mereka berhasil diluruskan
melalui sarana spiritual yang diberikan oleh jamaah Ikhwanul Muslimin terhadap
jiwa mereka! Sehingga mereka berubah menjadi contoh dalam hal istikamah dan
kesalehan. Petugas tersebut bahkan mengusulkan agar pemerintah mendukung dan
bekerja untuk memperluas cabang-cabang jamaah ini di berbagai negeri, karena di
dalam hal itu terdapat pelayanan terbesar bagi keamanan dan reformasi.
Ali
Bek al-Kailani Menjadi Anggota Ikhwan
Berkas
yang sangat tebal ini akhirnya dikirim dari Madrasah Dasar Ismailia menuju
Kementerian Pendidikan, yang menterinya saat itu seingat saya adalah Ali Maher.
Tidak berselang lama, kami dikejutkan oleh kunjungan Ali Bek al-Kailani,
Pengawas Umum Pendidikan Dasar, ke Ismailia.
Pada
jam pelajaran kedua, beliau mengunjungi saya bersama Kepala Madrasah. Beliau
berdiri mengamati guru ini dengan saksama dalam waktu yang cukup lama.
Kemudian
beliau menoleh ke arah Kepala Madrasah seraya tersenyum dan berkata,
"Apakah sosok ini seluruhnya adalah Ustadz Hasan?" Kepala Madrasah
pun ikut tersenyum dan berkata, "Benar, dialah orangnya, wahai Bey."
Saya
pun ikut tersenyum dan berkata, "Wahai Bey, Allah menaruh rahasia-Nya
[pada makhluk-Nya yang paling lemah]." Keduanya pun berlalu. Saya
menyelesaikan pelajaran lalu keluar, kemudian saya bergantian memberikan salam
kepada Pengawas di kamar Kepala Madrasah.
Saya
mengetahui darinya bahwa beliau akan menghabiskan malamnya di Ismailia. Beliau
berbicara kepada saya seraya berkata, "Petisimu ini benar-benar telah
membuat kami ketakutan, wahai Ustadz. Sesungguhnya Kepala Pemerintahan
menyerahkannya kepada Menteri Pendidikan, dan Menteri menyerahkannya kepadaku.
Maka aku berkata: 'Apa urusanku dengan seorang lelaki komunis anarkis yang
mengumpulkan jutaan uang dan diikuti oleh ribuan orang sebagaimana yang
dikatakan oleh petisi ini?' Lalu aku menyerahkannya kepada Asisten Pengawas
Umum, Abdul Rahim Bek Utsman. Dia datang kepadaku seraya berkata: 'Jika
urusan guru ini demikian adanya, lalu apa yang harus kita perbuat bersamanya?'
Sesungguhnya
ini adalah bahaya yang sangat besar tingkat bahayanya, dan bisa jadi di balik
investigasi kita bersamanya ada dampak-dampak besar yang mengikutinya.
Ketika
kami saling memahami, terlintas di dalam benak kami kemungkinan dustanya petisi
ini. Perhatian kami tertarik pada hal tersebut karena adanya kontradiksi yang
ada di dalamnya. Maka kami berkata: 'Jalan paling aman adalah menyerahkannya
kepada Kepala Madrasah.' Laporan-laporan yang datang kepada kami telah
sangat lengkap dan memuaskan. Akan tetapi, aku rindu untuk melihat lelaki yang
telah memicu kegaduhan ini, maka aku datang untuk mengunjungimu sebagai
kunjungan pribadi. Janganlah engkau menganggapnya sebagai kunjungan inspeksi
atau kedinasan, namun aku datang hanya untuk melihatmu saja."
Maka
saya menyampaikan terima kasih kepada beliau atas hal itu, dan saya
memanfaatkan momentum ini sebagai kesempatan, lalu berkata kepadanya, "Hal
itu sangat indah, wahai Tuanku. Dan menjadi hakku atasmu sebagai penyempurna
kunjungan dan kebaikan, agar engkau sudi mengunjungi bangunan masjid dan madrasah,
untuk melihat sendiri satu jejak dari jejak-jejak dakwah dan jamaah ini."
Beliau
menjanjikan hal itu di akhir siang. Para ikhwan segera mempersiapkan diri
mereka. Di tengah-tengah bangunan tersebut, mereka menata acara jamuan teh yang
sederhana. Para orator dan penyair mereka pun bersiap untuk menyampaikan
ucapan.
Lelaki
itu menepati janjinya dan hadir, sementara beliau mengira bahwa itu hanyalah
kunjungan biasa. Tiba-tiba beliau dikejutkan oleh jamuan teh ini. Dalam waktu
yang singkat ini, saya telah mengundang para tokoh masyarakat dan pejabat
tinggi di kota. Saya juga menekankan undangan kepada orang-orang yang memiliki
tendensi tertentu serta orang-orang yang terlibat dalam penulisan petisi
tersebut, agar mereka melihat dengan mata kepala mereka sendiri kegagalan dari
fitnah mereka.
Perkumpulan
pun menjadi padat dan acara berlangsung dengan tertib. Para orator bergiliran
maju, dan lelaki itu dibuat takjub (terperangah), khususnya ketika beliau
mendengar bahwa orator ini berprofesi sebagai tukang kayu, yang lain sebagai
tukang kebun, yang ketiga sebagai tukang binatu (pencuci pakaian), dan
seterusnya.
Beliau
berkata, "Ajaib! Ini adalah madrasah paling ajaib yang pernah aku
lihat." Beliau tidak dapat menahan dirinya setelah berakhirnya
khotbah-khotbah tersebut melainkan bangkit lalu mengambil salah satu lencana
Ikhwan, yang pada saat itu berupa lambang dari kain laken [wol] berwarna hijau
bertuliskan "Al-Ikhwanul Muslimun". Beliau mengenakannya, mengumumkan
bergabungnya dengan jamaah, dan menyapa para hadirin dengan kalimat-kalimat
yang baik.
Saya
masih ingat ucapannya: "Saya tidak menemukan deskripsi untuk madrasah ini
maupun untuk pemimpin jamaah ini melainkan saya harus katakan bahwa ini adalah madrasah
yang menakjubkan dan lelaki yang mengagumkan. Mulai detik ini, saya adalah
anggota Ikhwanul Muslimin jika kalian menerima saya bersama kalian. Sisa waktu
saya di dinas pendidikan tinggal beberapa bulan lagi sebelum saya pensiun, dan
saya berjanji kepada kalian bahwa saya akan mengerahkan seluruh tenaga dan
waktu saya untuk melayani dakwah ini jika Allah memberikan saya umur
panjang." Seolah-olah lelaki itu merasakan ajalnya telah dekat; belum lama
setelah beliau pensiun, ajal yang pasti menjemputnya. Kami pun mengharapkan
pahala atas wafatnya, begitu pula dakwah ini. Beliau wafat sebagai salah seorang
mujahid dengan niatnya, semoga Allah merahmatinya dengan rahmat yang luas.
Pembedaan
antara Dua Elemen (Sentimen Agama)
Saya
juga masih ingat bahwa di antara petisi-petisi tersebut ada sebuah petisi
bertandatangan "seorang Kristen" yang isinya menyatakan bahwa guru
yang fanatik ini, yang memimpin perkumpulan fanatik bernama Ikhwanul Muslimin,
membeda-bedakan antara anak-anak dari dua elemen [Muslim dan Kristen] di dalam
kelas. Dia dituduh sengaja menghina murid-murid Kristen, mengabaikan mereka,
tidak memedulikan mereka, serta mengistimewakan murid-murid Muslim dengan
seluruh perhatian, pertanyaan, dan arahannya.
Tuduhan
itu diklaim akan memicu fitnah besar jika Kementerian tidak segera mengatasinya
dengan memindahkan guru tersebut. Pengalihan petisi ini kepada Kepala Madrasah
untuk ditanggapi menimbulkan kegemparan luar biasa di kalangan warga Kristen
sesama tanah air di Ismailia, yang sangat mengecam keras tindakan kotor ini.
Datanglah delegasi besar dari para tokoh terkemuka mereka yang dipimpin oleh
pastor Gereja Ortodoks di sana ke madrasah untuk menyatakan kecaman mereka.
Warga negara yang mulia, Jirjis Suriyal Afandi (Ketua Majelis Gereja), warga
negara yang mulia, Ya'qub Afandi Faraj (Ketua Perkumpulan Kebajikan Koptik),
dan warga negara yang mulia, Fahmi Afandi Athiyyah (seorang pejabat tinggi)
bersama para tokoh terkemuka dari kaum laki-laki dan perempuan menulis surat
kecaman. Gereja pun menulis surat atas nama stempelnya dan tanda tangan Pastor
pengasuhnya yang mulia berupa petisi dan surat-surat kecaman, yang kemudian
dilampirkan oleh Kepala Madrasah ke dalam laporannya yang ditutup dengan
tulisan penanya:
"Saya
berharap Kementerian Pendidikan tidak membebani kami dengan surat-surat kaleng
[misterius] seperti ini, dan hendaknya Kementerian menyelidikinya sendiri
setelah terbukti bahwa semua ini adalah tindakan makar [kedi] yang tidak
diinginkan darinya selain keburukan."
Masjid-Masjid
di Ismailia dan Peresmian Masjid Ikhwan
Allah
Tabaraka wa Ta'ala telah mengizinkan masjid ini selesai dengan sempurna
mengalahkan segala hambatan yang diletakkan di depannya. Seingat saya, belum
datang bulan Ramadan tahun ini (1348 H) melainkan masjid telah siap untuk
didirikan syiar-syiar ibadah. Masjid diresmikan pada saat salat Isya malam
ke-17 Ramadan, sebagai bentuk optimisme [tafa'ul] karena malam tersebut
merupakan malam Perang Badar sekaligus malam turunnya Al-Qur'an al-Karim,
mengambil dalil dari firman Allah Ta'ala:
"Ketahuilah,
sesungguhnya apa pun yang kamu peroleh sebagai rampasan perang, maka
seperlimanya untuk Allah, Rasul, kerabat (Rasul), anak-anak yatim, orang-orang
miskin, dan ibnu sabil, jika kamu beriman kepada Allah dan kepada apa yang Kami
turunkan kepada hamba Kami (Muhammad) pada hari Al-Furqan, yaitu pada hari
bertemunya dua pasukan..." (QS. Al-Anfal: 41).
Maka
hari itu adalah hari Al-Furqan dan hari bertemunya dua pasukan, wallahu a'lam,
dan pendapat inilah yang dipilih oleh Ibnu Ishaq.
Peresmiannya
dilaksanakan dalam sebuah acara megah yang dihadiri oleh para ikhwan dari
Ismailia dan Shubrakhit. Para ikhwan sepakat bulat bahwa sayalah yang menjadi
imam pada salat pertama di masjid ini, dan mereka bersikeras akan hal itu,
sebagaimana mereka juga bersikeras agar peresmiannya dilakukan oleh tangan saya
sendiri untuk memotong ambisi orang-orang oportunis yang tidak berhak.
Namun,
Ustadz Ahmad as-Sukkari —Ketua Ikhwan di Al-Mahmudiyyah saat itu— mengejutkan
para hadirin dengan maju ke arah pita pintu lalu memotongnya dan mengumumkan
peresmian. Tindakan tersebut memupuskan harapan orang-orang yang mengintai dan
menjadi tamparan yang layak bagi mereka. Sementara saya mengejutkan mereka di
mihrab dengan mempersilakan Saudara Ustadz Syekh Hamid Askariyyah untuk
mengimami salat fardu pertama di masjid ini, sebagai bentuk pengakuan atas
jasa-jasanya dalam membangun dan mengupayakan penyelesaian proyeknya, maka
selesailah urusan tersebut.
Proyek
masjid ini menjadi sumber kebaikan dan berkah bagi kota dalam hal pembangunan
masjid-masjid lainnya. Semangat dan kedermawanan Al-Haj Yusuf dan Keluarga
Faraj —di antara penduduk Ismailia dan Al-Arayisyiyyah yang mulia— bangkit
untuk membangun masjid lain di ujung kota, di daerah yang sangat membutuhkan
masjid. Semangat mereka enggan melainkan ingin berlomba dengan para ikhwan
dalam urusan masjid mereka, dan untuk yang demikian itu hendaknya orang-orang
berlomba-lomba.
Maka
kedua masjid tersebut selesai pada hari yang sama. Kami diundang untuk
meresmikan masjid Al-Haj Yusuf —rahimahullah— dan begitulah namanya sekarang.
Ditetapkan
agar kami meresmikannya sebelum masjid kami. Kebetulan hari itu adalah hari
Jumat, maka kami melaksanakan salat Jumat di masjid yang berkah tersebut, dan
melaksanakan salat Isya pada hari itu di masjid Ikhwan, sehingga keduanya
menjadi dua kemenangan dalam satu hari.
Kedermawanan
juga menggerakkan Al-Haj Muhammad Jad —rahimahullah— yang merupakan salah
seorang penduduk Ismailia yang baik, untuk membangun masjid ketiga atas namanya
di lingkungan lain yang juga membutuhkan masjid, dan Allah menyempurnakannya
dalam kondisi terbaik.
Semangat
Al-Haj Musthafa —sosok pelopor dalam pembangunan masjid Al-Arayisyiyyah— juga
bergerak, sehingga beliau memperluas masjid ini dan menambahkan area baru serta
banyak perbaikan.
Demikianlah
masjid Ikhwan menjadi pemantik bagi proyek-proyek kebaikan di kota yang aman
ini, Ismailia.
Kunjungan
Sidqi Basya ke Sinai
Secara
kebetulan pada masa-masa itu, Sidqi Basya —yang menjabat sebagai Kepala
Pemerintahan saat itu— bermaksud mengunjungi Sinai, dan sudah sewajarnya beliau
akan melewati Ismailia.
Pihak
aparat birokrasi bergetar mendengar berita ini dan mulai bersiap menyambut
Kepala Pemerintahan serta menggerakkan massa di stasiun untuk menyambutnya.
Gubernur [Al-Muhafizh] hadir sekali, dan setelah itu Kepala Keamanan [Ma'mur
ad-Dhabth] juga hadir.
Mereka
mulai memikirkan siapa yang akan berpidato menyambutnya dalam penyambutan ini.
Saya tidak tahu siapa yang menunjukkan saya kepada mereka, lalu mereka berkata
bahwa si fulan —yang merupakan salah seorang pegawai negara— akan berpidato
untuknya. Saya diundang ke kantor polisi, dan Kepala Keamanan —yang sekarang
menjabat sebagai Gubernur Beheira, Sabir Bek Thanthawi— beserta kepala distrik
dan jajaran aparat birokrasi lainnya membuka pembicaraan ini dengan saya. Maka
saya marah besar dengan kemarahan yang sangat sengit dan saya katakan kepada
mereka: "Saya akan menulis surat pengunduran diri saya kepada kalian
sekarang juga."
"Jika
kalian mengira bahwa pegawai adalah alat yang bergerak sesuai kehendak
orang-orang, maka sayalah orang yang menghargai nilai diri saya sendiri, bukan
Kementerian Pendidikan. Tidak mungkin saya menempatkan diri saya di posisi ini.
Saya tahu dengan pasti bahwa kontrak kerja antara saya dan Kementerian
Pendidikan tidak mewajibkan saya lebih dari sekadar menjalankan tugas
pendidikan dan pengajaran dengan baik."
"Di
dalamnya tidak ada klausul tentang berpidato di hadapan kepala-kepala
pemerintahan," dan pembicaraan panjang sejenis itu. Menghadapi sikap keras
kepala ini, mereka tidak menemukan pilihan lain kecuali menunjuk salah seorang
tokoh masyarakat untuk melaksanakan tugas tersebut.
Sumbangan
dari Perusahaan Terusan Suez
Sesaat
sebelum pembangunan masjid selesai, uang yang terkumpul hampir habis. Sementara
di hadapan kami, setelah proyek masjid, ada proyek madrasah dan gedung markas,
yang merupakan pelengkapnya, bahkan semuanya adalah satu proyek kesatuan.
Secara kebetulan, Baron de Benoit [Direktur Perusahaan Terusan Suez] lewat
bersama sekretarisnya, Monsieur Blum. Beliau melihat bangunan tersebut lalu
menanyakannya dan mendapatkan informasi ringkas mengenainya. Ketika saya berada
di madrasah, salah seorang pegawai datang mengundang saya untuk menemui Baron
di kantornya di perusahaan. Saya pun menemuinya, dan beliau berbicara kepada
saya melalui penerjemah bahwa beliau melihat bangunan itu dan ingin membantu
kami dengan sumbangan dana, oleh karena itu beliau meminta cetak biru [desain]
dan nota penjelasan proyek dari kami. Saya menyampaikan terima kasih kepada
beliau lalu pulang, kemudian menyerahkan apa yang beliau minta. Berlalu
berbulan-bulan setelah itu hingga kami hampir melupakan Baron dan janjinya.
Namun,
tiba-tiba saya dikejutkan oleh undangan kedua darinya ke kantornya. Saya
menemuinya dan beliau menyambut saya dengan hangat, kemudian menyebutkan bahwa
perusahaan telah menyetujui bantuan sebesar 500 pound Mesir untuk proyek
tersebut. Saya berterima kasih kepadanya, namun saya memberikan pengertian
kepadanya bahwa jumlah ini sangat sedikit dan tidak disangka penilaian sekecil
itu dari perusahaan. Sebab, di waktu yang sama ketika perusahaan membangun
sebuah gereja model atas biayanya sendiri yang menghabiskan 500.000 [lima ratus
ribu] pound —yaitu setengah juta pound— perusahaan hanya
memberikan 500 pound untuk masjid. Beliau pun menerima sudut pandang
saya dan menunjukkan kesepahamannya, namun beliau meminta maaf karena ini
adalah keputusan dewan. Beliau berharap saya menerima jumlah tersebut, seraya
berjanji jika beliau mampu berbuat sesuatu setelah ini, beliau tidak akan
menundanya.
Saya
berterima kasih kembali dan berkata: "Menerima dana tersebut bukanlah
wewenang saya, melainkan wewenang bendahara, Syekh Muhammad Husain az-Zamlut,
yang beliau sendiri secara pribadi telah menyumbang dalam jumlah yang sama
dengan sumbangan perusahaan. Saya akan mengabarkannya agar beliau hadir untuk
menerimanya." Dan demikianlah yang terjadi.
Bendahara
menerima dana tersebut, dan tentu saja Baron tidak pernah berpikir untuk
melakukan hal lain, begitu pula kami tidak pernah berpikir untuk meminta
sesuatu darinya lagi.
Fikih
yang Keliru (Fikih A'waj)
Kemarahan
orang-orang yang memiliki tendensi tertentu pun tersulut ketika mengetahui
berita ini, dan rumor mulai memenuhi udara: "Ikhwanul Muslimin membangun
masjid dengan uang orang-orang asing [Khawajat]!" Rumor ini
disokong oleh fatwa batil dari orang yang tahu maupun yang tidak tahu:
"Bagaimana bisa sah salat di masjid ini padahal ia dibangun dengan harta
ini?"
Maka
kami mulai meyakinkan masyarakat umum bahwa ini adalah takhayul. Harta ini
adalah harta kita, bukan harta orang asing. Terusan ini adalah terusan kita,
laut ini adalah laut kita, tanah ini adalah tanah kita, sedangkan mereka adalah
para perampas di tengah kelalaian zaman.
Allah
menghendaki masjid tersebut telah selesai —walhamdulillah— sehingga tidak ada
sepeser pun uang orang asing yang dimasukkan ke dalamnya, melainkan dana
tersebut dialokasikan khusus untuk gedung Ikhwanul Muslimin itu sendiri. Dan
Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu. Dengan demikian, kemarahan pun mereda dan
gejolak pun padam.
Begitulah
gambaran dari fikih yang keliru, dan Allah memiliki segala urusan pada
makhluk-Nya.
Institut
Islam Hira (Ma'had Hira al-Islami)
Allah
Tabaraka wa Ta'ala menghendaki bangunan madrasah selesai di atas bangunan
masjid Ikhwan. Saat itu saya baru saja mendalami apa yang kami pelajari tentang
nilai-nilai luhur dalam pendidikan dan para pendidik.
Gambaran
tentang Pestalozzi di madrasah-madrasahnya di Stans, Yverdon, dan Burgdorf,
serta gambaran Froebel di madrasah Keilhau, dll., serta metode Herbart dan
Montessori dalam dunia pengajaran, masih terbayang di dalam benak saya dalam
kondisi yang segar dan baru.
Namun,
diterapkan dalam corak baru yang selaras dengan kecenderungan Islam dan
harapan-harapan Islam yang ditanamkan oleh lingkungan pertumbuhan dan dipupuk
oleh dakwah. Begitu bangunan madrasah selesai, kami menyematkan nama Islami
untuknya, yaitu Ma'had Hira al-Islami [Institut Islam Hira]. Kami
menetapkan seragam khusus bagi murid, yaitu jubah [jilbab] dan mantel [mi'thaf]
dari kain tenun lokal, kopiah [thorbusyr] putih buatan lokal, serta
sandal buatan lokal pula.
Waktu
belajar di institut ini juga berbeda dari madrasah-madrasah lain.
Waktunya
sangat diselaraskan dengan waktu-waktu salat. Pelajaran dimulai sejak pagi
buta, dan jam pelajaran sesi pertama berakhir sebelum waktu salat Zuhur, di
mana seluruh murid melaksanakan salat berjamaah di masjid. Mereka kembali lagi
setelah makan siang dan menjelang waktu Asar untuk melaksanakan salat berjamaah
juga.
Kurikulum
pendidikan di institut ini memiliki tiga cabang: Bagian pertama selaras dengan
kurikulum madrasah dasar penuh (al-madaris al-awwaliyyah al-kamilah)
guna mempersiapkan murid menuju Al-Azhar dan institut-institut keagamaan.
Bagian kedua menyelaraskan diri dengan madrasah dasar di awal siang dan madrasah
kejuruan/industri di akhir siang; sehingga setelah makan siang, para murid
menuju pabrik dan bengkel lokal milik warga yang dikelola oleh para ikhwan yang
berkomitmen mengajarkan keterampilan industri kepada murid-murid tersebut di
bawah pengawasan institut dan jajarannya berdasarkan sistem khusus. Bagian
ketiga selaras dengan kurikulum madrasah dasar pemerintah (al-madaris
al-ibtida'iyyah al-amriyyah) guna mempersiapkan murid menuju jenjang madrasah
menengah lalu perguruan tinggi, dan seterusnya.
Murid
dikenakan biaya madrasah yang proporsional tanpa memberatkan, dan persentase
kuota bebas biaya [beasiswa] ditingkatkan sesuai kondisi orang tua murid.
Institut ini mendatangkan pilihan guru-guru teknis yang memiliki kualifikasi
dan ijazah tinggi.
Masyarakat
berbondong-bondong mendaftarkan anak-anak mereka ke Institut Hira dengan
antusiasme besar. Metode pengajarannya sangat inovatif, selaras dengan
teori-teori pendidikan paling modern. Banyak pelajaran disampaikan di udara
terbuka, di antara rindangnya pepohonan Ismailia dan cabang-cabang tamannya
yang indah. Huruf-huruf hijaiyah dan dasar-dasar berhitung diajarkan
menggunakan alat peraga nyata dari tanah liat, plastisin, atau bola-bola. Murid
diberikan kebebasan luas untuk berterus terang kepada guru mengenai segala hal
yang mereka rasakan, baik rasa lelah, penat, atau ganjalan pikiran. Hubungan
antara murid dan guru, serta antara madrasah dan rumah terjalin dalam bentuk
kerja sama dan keharmonisan yang paling sempurna.
Masih
banyak pemuda Ismailia hari ini yang mengenang jasa institut ini.
Mereka
merasakan di dalam jiwa mereka manisnya nilai-nilai kasih sayang dan kelembutan
yang mereka temukan di dalamnya antara murid dan guru.
Institut
ini mengalami perubahan dari status modelnya setelah kepindahan saya dari
Ismailia menjadi madrasah dasar yang tidak mendapatkan dukungan dari
Kementerian Pendidikan, bahkan mendapatkan bagian terbesar dari gangguan
kementerian, walhamdulillah atas segala hal, hingga akhirnya kembali menjadi madrasah
dasar biasa.
Hambatan
terbesar di jalan kesuksesan konsep awal ini adalah kelangkaan tipe manusia
yang menganggap dirinya sebagai pengemban risalah, bukan sekadar pencari kerja
di tengah manusia. Saya selalu memanfaatkan kesempatan jam-jam kosong di jadwal
mengajar saya di sela-sela hari madrasah, saya langsung pergi ke institut untuk
memberikan pelajaran kepada para murid dengan dihadiri oleh sebagian guru. Saya
memberikan arahan-arahan yang panjang lebar kepada para guru itu sendiri di
sela-sela pelajaran mereka dan setelah berakhirnya pelajaran. Saya juga
mendampingi banyak dari mereka dalam mempersiapkan materi pelajaran (tahdhir
ad-durus). Saya biasa menemani seluruh murid institut ke taman-taman
seorang diri, atau bersama sebagian guru atau petugas ketertiban institut, di
mana saya menghabiskan waktu bersama mereka lebih dari dua jam setelah
selesainya jam pelajaran —yaitu hingga menjelang waktu magrib— dalam sebuah
rekreasi yang saya buka bagi mereka hak bertanya, kebebasan bergerak, bermain,
dan bercanda. Saya ikut serta bersama mereka dalam berbagai kegiatan tersebut,
hingga banyak dari anak-anak yang tumbuh ini tidak menyembunyikan sesuatu pun
dari urusan pribadi atau urusan rumah tangga mereka kepada saya. Mereka
merasakan, dan saya pun merasakan bersama mereka, bahwa posisi saya bagi mereka
laksana seorang ayah atau kakak tertua. Semua ini saya lakukan dan saya cobakan
untuk memahamkan para guru agar mereka pun bersikap demikian, serta menganggap
diri mereka sebagai pembawa risalah, dai sebuah gagasan, dan pembangun
generasi.
Hal
ini benar-benar membuahkan hasil pada diri banyak dari mereka, namun di saat
yang sama menguap sia-sia bagai debu yang beterbangan pada diri banyak orang
lainnya. Betapa butuhnya masyarakat kita kepada orang-orang yang bekerja dengan
ruh mereka bukan sekadar jasad mereka, dan dengan hati sanubari mereka bukan
karena pengawasan orang lain atas mereka. Dan hati manusia berada di tangan
Allah, Dia membolak-balikkannya sesuai kehendak-Nya.
Syekh
Muhammad Said al-Urfi
Berkaitan
dengan Institut Islam Hira dan cabangnya, saya teringat bahwa nama ini adalah
buah pemikiran dari saudara yang mulia, seorang alim yang mengamalkan ilmunya,
sosok pejuang yang agung, Syekh Muhammad Said al-Urfi, ulama daerah Deir ez-Zor
dan mantan anggotanya di Parlemen Suriah, serta tokoh revolusioner yang
menentang kezaliman dan penjajahan Prancis.
Pihak
Prancis telah menyita aset dan buku-bukunya serta menjatuhkan hukuman
pengasingan kepadanya. Beliau pun datang ke Mesir dan menyewa sebuah kamar
sederhana di gang Ibnu Yunus di kawasan Sayyidah Aisyah dekat distrik Benteng
di Kairo, yang beliau namai "Istana Tinggi" (al-Qashr al-Ali).
Kami mengenal lelaki ini lalu kami menemukan di dalam dirinya ketulusan
beragama, kekuatan keyakinan, ilmu yang luas baik dalam ilmu akliyah (al-ma'qul)
maupun nakliyah (al-manqul), keberanian, kepahlawanan, serta keluhuran semangat.
Beliau adalah seorang ulama, dokter, perwira militer, sekaligus ahli ibadah
secara bersamaan. Beliau menuntut ilmu dari guru-gurunya yang mulia, lalu
bergabung dengan tentara Turki hingga naik pangkat menjadi perwira, serta
terhubung dengan divisi medis angkatan darat sehingga mendalami ilmu
kedokteran.
Beliau
adalah seorang penembak jitu yang jika menembak sasarannya tepat sepuluh dari
sepuluh. Di samping itu, beliau adalah seorang sastrawan, sejarawan, penghafal
syair dan prosa, manis tutur katanya, jenaka penampilannya, menyenangkan dalam
majelis, cepat tanggap, beraliran sufistik dalam ibadah dan kesederhanaan
hidupnya, serta filosofis dalam pemikiran dan pandangannya.
Kami
mengambil banyak manfaat dari persahabatan dengannya. Beliau pernah mengunjungi
Ismailia dan menghabiskan beberapa hari bersama kami, yang merupakan hari-hari
paling indah dan bahagia. Beliau mengetahui tekad kami untuk membangun madrasah,
lalu kami mulai memikirkan namanya. Beliau berkata: "Ismailia adalah
negeri dakwah, dan ini adalah madrasah pertama yang didirikan oleh dakwah.
Sedangkan dakwah ini adalah dakwah Al-Qur'an, dan Al-Qur'an pertama kali turun
di Gua Hira, maka namakanlah ia Ma'had Hira." Dan demikianlah yang
terjadi.
Syekh
Said al-Urfi tidur paling lama empat jam di waktu malam dan bangun sebelum
fajar. Beliau mengetuk pintu kamar-kamar kami seraya berseru: "Bangunlah!
Bangunlah! Sesungguhnya setelah kehidupan ini ada tidur yang sangat
panjang." Kami pun bangun, mendirikan salat, memuji Allah, dan berterima
kasih kepada beliau atas tindakan ini.
Beliau
sering berkata, "Wahai saudaraku, berilah nama [samm]!" Maka
saya katakan, "Nama apa yang harus saya berikan, wahai Sayyid
Muhammad?"
Beliau
menjawab, "Berilah nama/gelar kepada ikhwanmu, sahabat-sahabatmu, dan
lembaga-lembagamu. Katakan kepada yang ini: 'Sesungguhnya engkau mirip dengan
Abu Bakar,' dan kepada yang itu: 'Sesungguhnya engkau mirip dengan Umar.'
Karena hal itu akan membangkitkan gairah di dalam diri mereka dan mendorong
mereka pada keteladanan yang baik serta uswah yang saleh." Saya katakan,
"Orang-orang akan mencela kita dengan lidah yang tajam." Beliau
menjawab, "Apa urusanku dengan orang-orang?"
"Jadilah
bersama Allah dan lakukan segala hal yang di dalamnya terdapat manfaat.
Lembagamu dinamakan Institut Hira untuk putra, Madrasah Ummahatul Mukminin
untuk putri, namakan klubnya Parit [Nadi al-Khandaq]... dst, agar
kenangan-kenangan ini tetap hidup di dalam jiwa."
Beliau
selalu berkata kepada saya, "Dengarlah: Jangan pernah engkau merasa
sungkan untuk merangkul orang-orang yang kurang dalam ketaatan namun masih
terjerumus ke dalam sebagian maksiat kecil ke dalam saf dakwah, selama engkau
mengetahui adanya rasa takut kepada Allah di dalam diri mereka, penghormatan
terhadap sistem, dan kepatuhan yang baik. Karena mereka itu akan segera
bertobat dalam waktu dekat. Sesungguhnya dakwah ini laksana rumah sakit, yang
di dalamnya ada dokter untuk memberikan obat, dan ada orang sakit untuk mencari
kesembuhan."
"Maka
jangan engkau tutup pintu di wajah mereka, bahkan jika engkau mampu menarik
mereka dengan segala sarana, lakukanlah! Karena ini adalah tugas dakwah yang
paling utama."
"Akan
tetapi, waspadalah terhadap dua golongan dengan kewaspadaan yang sangat tinggi,
dan jangan pernah menggabungkan keduanya ke dalam barisan dakwah selamanya:
Orang ateis [mulhid] yang tidak memiliki akidah, meskipun dia
menampakkan kesalehan; karena tidak ada harapan dalam perbaikannya dan dia jauh
dari kalian pada pokok akidah, maka apa yang kalian harapkan darinya?
Dan
orang saleh yang tidak menghormati sistem serta tidak menghargai makna
kepatuhan; karena orang ini hanya bermanfaat jika sendirian dan produktif dalam
bekerja secara mandiri, namun dia merusak jiwa jamaah: dia memikat jamaah
dengan kesalehannya namun memecah belahnya dengan penentangannya. Jika engkau
mampu mengambil manfaat darinya sementara dia berada di luar barisan,
lakukanlah! Jika tidak, barisan akan rusak dan kacau. Orang-orang jika melihat
satu orang keluar dari barisan, mereka tidak akan berkata satu orang telah
keluar, melainkan mereka akan berkata barisan yang bengkok, maka
berhati-hatilah dari hal ini dengan segenap kehati-hatian!
Beliau
juga sering berkata: "Dunia ini digantungkan pada benang-benang ilusi. Dan
hanyalah iman semata yang menyingkap hakikat-hakikat kebenaran di hadapan
orang-orang mukmin; oleh karena itu mereka menang meskipun kekuatan mereka
lemah, dan musuh mereka kalah meskipun telah bersiap sedia. Dari sinilah iman
menjadi senjata terkuat bagi para pejuang di dalam kehidupan."
Beliau
juga berkata: "Sesungguhnya aku mengetahui waktu datang dan perginya dunia
dalam segala hal. Jika ia datang, segala hal akan menyambutnya, hingga seorang
pencuri yang durjana pun akan mendatangi saya untuk menyerahkan dirinya kepada
saya hanya karena saya berpapasan dengannya di jalan. Dan jika ia pergi, segala
hal akan ikut pergi bersamanya, hingga hewan tunggangan saya yang penurut pun
akan memberontak dan membangkang, padahal itu bukan tabiatnya. Sungguh, aku
telah memasuki Mesir dua kali: sekali waktu aku sebagai As-Sayyid Muhammad Said
al-Urfi, tokoh terkemuka Deir ez-Zor dan ulamanya, di mana para pembesar dan
tokoh agung negeri kalian menyambut saya di peron kereta hingga saya merasa
malu pada diri saya sendiri. Dan kali lain waktu aku sebagai As-Sayyid Muhammad
Said yang dijatuhi hukuman pengasingan oleh Prancis, dicabut dari harta,
kekayaan, daya, dan kekuatan saya, maka saya tidak menemukan seorang pun yang
menunggu saya atau mendatangi saya dengan sepatah kata, hingga saya merasa malu
pada diri saya sendiri; padahal aku pada kondisi kedua ini lebih membutuhkan
pelipur lara dan lebih berhak mendapatkannya daripada diriku di kali
pertama."
"Akan
tetapi, Allah memberikan kepada saya dalam mengenal para ikhwan pahala yang
paling melimpah, ganti yang paling agung, dan pelipur lara yang paling
utama." Beliau adalah seorang yang berjiwa mulia, menjauhkan diri dari
meminta-matai, dermawan, suka memberi, lagi menjaga kehormatan diri ['afif].
Beliau lebih memilih bekerja mengoreksi buku-buku (tashhih al-kutub)
sepanjang menetap di Mesir dan makan dari hasil jerih payah tangannya sendiri.
Beliau tidak pernah menerima bantuan atau pemberian dari siapa pun, dan segala
apa yang ada di rumahnya setelah itu diperuntukkan bagi saudara-saudaranya dan
para tamunya.
Beliau
kembali ke Suriah setelah beberapa lama dan terpilih menjadi anggota parlemen
mewakili Deir ez-Zor. Beliau datang lagi ke Mesir untuk ketiga kalinya dengan
menyandang status ini bersama delegasi anggota parlemen untuk menghadiri
Konferensi Parlemen demi Urusan Palestina seingat saya. Beliau meninggalkan
koper-kopernya di Hotel Continental lalu bergegas menemui kami di Darul Ikhwan.
Beliau menghabiskan waktu bersama mereka di saat jam kerja resmi, dan
menghabiskan sisa waktunya setelah itu bersama kami.
Saya
mengira beliau sekarang mengemban jabatan di korps hakim [peradilan], semoga
Allah memberinya taufik, memberikan manfaat dengannya, dan memperlihatkan
wajahnya kepada kami dalam kebaikan.
Dakwah
di Luar Ismailia: "Abu Suwair"
Di
dekat Ismailia dan setelah kamp militer, terletak stasiun Abu Suwair yang
berjarak sekitar lima belas kilometer dari Ismailia. Di sana tinggal banyak
pekerja yang bekerja di kamp-kamp militer Abu Suwair dan madrasah penerbangan,
bersama sejumlah pedagang dan petani.
Saya
mengunjungi "Abu Suwair" dan terbersit di benak saya untuk mendirikan
cabang perkumpulan di sana yang terikat dengan Ismailia. Saya mulai
memperhatikan wajah orang-orang di kedai-kedai kopi, di jalan-jalan, dan di
toko-toko, hingga saya melihat toko milik Syekh Muhammad al-Ajrudi
—rahimahullah. Beliau adalah seorang lelaki yang berwibawa, karismatik,
toleran, memiliki kesalehan, serta memiliki kelogisan berpikir dan lisan yang
fasih.
Saya
melihat beliau sedang berjualan dan berbincang dengan para pelanggannya, maka
saya menangkap firasat kebaikan pada dirinya. Saya mengucapkan salam kepadanya
lalu duduk bersamanya dan bersama orang-orang yang ada di tokonya. Saya
memperkenalkan diri saya dan maksud kedatangan saya mengunjungi "Abu
Suwair", serta bahwa saya menangkap firasat kebaikan pada dirinya untuk
memikul beban dakwah ini. Saya mulai berbicara menarik perhatiannya dan
perhatian orang-orang yang duduk mengenai poin-poin dasar: Keluhuran maksud
Islam dan ketinggian hukum-hukumnya, serta kerusakan, keburukan, dan kejahatan
yang ada di tengah masyarakat. Saya jelaskan bahwa hal itu lahir akibat
tindakan kita yang meninggalkan dan mengabaikan hukum-hukum Islam, serta
wajibnya berdakwah untuk meluruskan kondisi ini, jika tidak maka kita berdosa
karena amar makruf nahi mungkar dan memberikan nasihat adalah kewajiban yang
fardu. Saya juga sampaikan bahwa metode individu saja tidaklah cukup, melainkan
harus membentuk opini publik yang menyokong gagasan ini, serta sekelompok
orang-orang baik di setiap desa yang mengimaninya dan berkumpul di atasnya,
yang kami namakan mereka Ikhwanul Muslimin.
Lelaki
itu beserta orang-orang yang bersamanya menyimak dengan penuh perhatian, namun
pada awalnya mereka tidak memahami melainkan bahwa ini adalah ajakan untuk
sebuah perkumpulan kebajikan atau untuk mendengarkan pelajaran yang saya
sampaikan kepada mereka. Keramahan beliau enggan melainkan mengundang saya
untuk makan siang dan menghidangkan kopi untuk saya, maka saya memohon maaf
atas makan siang tersebut dan bermaksud untuk pamit. Namun, ia mendesak dan
menyarankan kepadaku agar menyampaikan pelajaran di masjid atau di tempat salat
(mushala) di tepi laut tempat orang-orang berkumpul. Maka aku memilih untuk
menyampaikan pelajaran di kedai kopi, dan hal itu pun terlaksana. Orang-orang
berkumpul, mendengarkan dengan saksama, merasa heran dengan apa yang mereka
lihat dan dengar. Mereka takjub bagaimana seorang guru muda yang berwibawa
menyampaikan pelajaran-pelajaran agama seperti itu kepada orang-orang di kedai
kopi, padahal ia bukanlah seorang imam masjid ataupun syekh tarekat. Mereka
menyukai ucapan tersebut, lalu mereka mendesak agar aku mengulangi kunjungan
itu, dan hal itu pun terlaksana.
Setelah
kunjungan yang berturut-turut, kami berkumpul di rumah Ahmad Afandi Dasuqi dan
kami memutuskan untuk mendirikan sebuah cabang (syu'bah) Ikhwanul
Muslimin di Abu Suwair. Desa-desa kecil ini, meskipun ukurannya kecil, tidak
luput dari persaingan dan kedengkian.
Dan
karena aku tidak menetap di desa tersebut, serta karena Ahmad Afandi
Dasuqi—yang terpilih sebagai ketua cabang—bukanlah seorang alim dan ia juga
sibuk dengan perdagangan, ia tidak mampu bertahan menghadapi persaingan,
permusuhan, dan desas-desus yang beragam. Ia biasa membiarkan perkara-perkara
tersebut tanpa penyelesaian, sehingga jamaah itu pun bubar atau hampir bubar,
dan mereka baru berkumpul kembali ketika aku kembali mengunjungi mereka di lain
waktu.
Akhirnya,
para ikhwan yang mulai memahami dakwah dan jiwanya telah meresapinya, serta
mulai sering berkunjung ke Ismailia, menunjukkan kepadaku bahwa orang terbaik
yang layak memikul beban ini dan membangkitkan dakwah adalah Al-Ustadz
Asy-Syekh Abdullah Badawi, kepala madrasah dasar (Al-Madrasah Al-Awwaliyah)
di sana. Pertama, karena keilmuannya, sebab ia adalah kepala madrasah dan di
samping itu ia seorang alim yang mulia yang tekun mengajar dan memberi manfaat
kepada orang-orang di mushala dan di setiap tempat. Kedua, karena kedudukannya,
sebab ia dicintai oleh mereka semua dan terhubung dengan mereka semua; mereka
semua mencintai dan menghargainya. Ketiga, karena waktunya, sebab ia menemukan
waktu luang setelah selesai mengajar yang tidak dimiliki oleh orang lain dari
kalangan pedagang atau pengrajin.
Dan
itu adalah pendapat yang sangat baik. Atas dasar inilah aku bepergian ke Abu
Suwair dan bertemu dengan Syekh Abdullah Salim. Aku melihatnya sebagaimana yang
dikatakan orang-orang, bahkan melebihi apa yang mereka katakan, walhamdulillahi
rabbil 'alamin. Aku mengagumi wawasan, pelajaran-pelajaran, kepribadian
yang kuat, serta pemikiran yang lurus dan matang pada pria tersebut. Maka aku
menyampaikan tugas ini kepadanya, lalu ia sempat ragu-ragu untuk menerimanya
dalam waktu yang cukup lama, kemudian setelah itu ia menyetujuinya dengan
syarat ia memiliki kebebasan bertindak dalam membentuk cabangnya dari para guru
yang bersamanya—yang mana mereka semua mencintai dan tulus kepadanya—serta dari
penduduk setempat yang ia pandang memiliki kecakapan untuk itu. Maka aku
mengabulkan apa yang ia minta, dan ia pun bersungguh-sungguh dalam urusan ini
serta bersiap sedia untuknya. Allah pun memberinya taufik, sehingga
terbentuklah cabang yang kuat di desa ini di bawah kepemimpinannya.
Masjid
Pada
waktu itu di desa tersebut hanya ada satu masjid yang sempit bagi para jemaah,
yaitu Masjid "Al-Harun", dan sebuah mushala di tepi Kanal Ismailia
yang tidak layak untuk salat Jumat serta tidak memadai sama sekali untuk itu.
Ada pula masjid lain yang belum selesai dibangun, yang didirikan oleh seorang
pria baik bernama Syekh Ibrahim Abu Huraisy. Namun, karena letaknya yang jauh
dari desa dan kurangnya perawatan terhadap masjid tersebut, kondisinya tidak
layak untuk mendirikan syiar-syiar ibadah. Maka Syekh Abdullah berpikir untuk
mengambil alih masjid ini dan menjadikannya sebagai markas bagi Ikhwan. Ia pun
benar-benar bernegosiasi dengan Syekh (Ibrahim Abu Huraisy) yang menyetujui ide
tersebut, dan pekerjaan perbaikan masjid pun dimulai. Sekarang, masjid itu
telah menjadi masjid yang agung, dan telah dilengkapi dengan klub (nadi)
Ikhwan serta tempat pertemuan bagi mereka, dan di depannya terdapat lapangan
luas untuk pelatihan kepanduan (jawwalah) serta kuliah-kuliah musim
panas. Tempat ini pun menjadi institusi yang bermanfaat yang memancarkan
hidayah dan cahaya di tempat yang diberkahi ini.
Kami
ingin memperkuat dakwah di tempat ini, maka kami menugaskan Al-Akh Syekh 'Id
Al-Azhari, yaitu salah seorang mahasiswa yang telah menghabiskan waktu yang
cukup lama di Al-Azhar dan menghafal Al-Qur'an dengan hafalan yang baik. Ia
telah datang ke Ismailia lalu bergabung dengan Ikhwan dan dipekerjakan dalam
tugas administrasi (tulis-menulis) di tempat mereka. Ia biasa membaca Al-Qur'an
serta mahir dalam salat dan khotbah. Maka kami memandang perlu untuk
menyerahkan kepadanya tugas keimaman, khotbah, penasihatan (wa'izh),
serta tugas-tugas administrasi di cabang Abu Suwair. Dengan ketentuan bahwa ia
menerima gajinya dari Ismailia, mengingat Ismailia adalah tempat lahir dan
terbitnya dakwah, sedangkan Abu Suwair masih dalam tahap awal perkembangan yang
akan merasa keberatan jika dituntut mengeluarkan banyak uang. Hal ini merupakan
sunnatullah dalam dakwah-dakwah, di mana para pengembannya tidak meminta
imbalan kepada manusia, dan jika mereka memintanya, manusia akan kikir dengan
apa yang ada di tangan mereka, hingga iman meresap kuat di dalam hati mereka,
sehingga mereka akan berkorban secara sukarela dengan jiwa, harta, dan ruh
mereka. Keberadaan Syekh 'Id di awal dakwah di Abu Suwair merupakan penguat
baginya, dan kami merasa tenang atas dakwah tersebut di bawah kepemimpinan
Al-Akh Syekh Abdullah Salim, jazahullahu khaira.
Di
Port Said
Di
Ismailia, ada seorang saudara bernama Al-Akh Ahmad Afandi Al-Mishri, seorang
pemuda berusia tujuh belas atau delapan belas tahun. Ia berasal dari Port Said
(Bur Sa'id) dan tinggal di Ismailia untuk sementara waktu karena beberapa
pekerjaannya. Ia menetap di sana dalam jangka waktu yang lama, yang mana selama
itu ia sering berkunjung ke rumah (markas) Ikhwan untuk mendengarkan pelajaran
dan arahan yang disampaikan di sana. Tidak lama kemudian, ia berbaiat dan
menjadi salah satu ikhwan yang paling ikhlas serta paling memahami dakwah.
Ketika
tugasnya di Ismailia berakhir, ia kembali ke kota asalnya, Port Said, dengan
membawa dakwahnya. Perumpamaan dakwah itu laksana benih yang baik, hidup, dan
mulia kehidupannya; di mana pun ia ditanam, ia pasti akan berbuah. Dan Maha
Benar Allah Yang Maha Agung: "Tidakkah kamu memperhatikan bagaimana
Allah telah membuat perumpamaan kalimat yang baik seperti pohon yang baik,
akarnya teguh dan cabangnya (menjulang) ke langit? (Pohon) itu menghasilkan
buahnya pada setiap waktu" (QS. Ibrahim: 24-25).
Dan
berkumpullah di sekeliling Al-Akh Ahmad Al-Mishri sekelompok sahabatnya yang
baik, para pemuda Port Said yang suci. Mereka terpengaruh oleh dakwah dengan
pengaruh yang kuat. Kepribadian Al-Akh Ahmad yang kuat, imannya yang mendalam,
serta kemurahan hati dan pengorbanannya di jalan dakwah menjadi faktor utama
berkumpulnya para sahabatnya yang beriman kepada dakwah di sekelilingnya. Maka
terbentuklah sebuah cabang Ikhwan os yang mulai berkumpul di salah satu surau (zawiyah)
atau khalawi [tempat menyendiri/mengaji]—yang tersebar di Port Said kala
itu—setelah salat Magrib atau Isya. Hubungan di antara mereka pun semakin kuat
dan mereka saling mengingatkan tentang urusan dakwah baru mereka. Al-Akh Hasan
Afandi meminta agar aku mengunjungi mereka, maka aku merasa gembira dengan
undangan ini dan benar-benar mengunjungi mereka. Di surau yang bersahaja
inilah, aku mengambil baiat dari generasi pertama (ar-ra'il al-awwal)
pemuda Port Said untuk berjihad di jalan dakwah ini hingga Allah memenangkannya
atau kami binasa karenanya.
Kemudian
tampaklah bagi para ikhwan setelah itu untuk mengambil sebuah tempat khusus
bagi mereka sendiri. Mereka pun benar-benar melaksanakan ide tersebut dan
menyewa sebuah cabang yang bersahaja di "Jalan Minya", yang menjadi
rumah (markas) bagi Ikhwan di Port Said. Karena iuran yang dikumpulkan dari
kelompok ini tidak mencukupi biaya operasional markas khusus tersebut, dan
aturan yang diakui serta ditetapkan di kalangan Ikhwan adalah tidak meminta
uang kepada orang-orang sampai mereka beriman kepada dakwah terlebih dahulu dan
menyadari keutamaan berkorban di jalannya atas kemauan mereka sendiri—sebab
mereka adalah pencari hati, bukan pemungut kantong—maka Ismailia selaku ibu
dakwah berkomitmen untuk berkontribusi dalam pembiayaan dan melunasi apa yang
tidak terpenuhi oleh iuran para ikhwan Port Said yang mulia.
Setelah
para ikhwan menetap di tempat tersebut, mereka ingin mengenalkan dakwah mereka
kepada orang-orang dan menghadapkannya kepada publik Port Said. Maka mereka
memanfaatkan kesempatan awal bulan Muharam tahun 1349 H seingatku, dan
mengumumkan sebuah acara besar di dalam tenda (suradiq) yang mereka
dirikan di depan markas baru mereka, di mana para tokoh Ikhwan dari Ismailia
dan Port Said berpidato dalam rangka memperingati peristiwa Hijrah yang penuh
berkah.
Di
Port Said terdapat rasa cinta terhadap ilmu dan para ulama, serta kesegeraan
menyambut setiap dakwah yang berkaitan dengan kecantikan kepada Rasulullah ﷺ, sirah beliau, dan
kenangan-kenangan beliau yang mulia. Oleh karena itu, masyarakat segera datang
untuk menghadirinya meskipun mereka sama sekali belum mengenal dakwah maupun
para penyerunya. Acara tersebut berlangsung luar biasa dan massanya sangat besar,
padahal itu merupakan acara pertama bagi Ikhwan. Pada hari acara tersebut,
tiba-tiba aku mengalami radang amandel yang parah sehingga aku tidak bisa
bepergian dari Ismailia ke Port Said kecuali dengan berbaring karena kelelahan.
Dr. Mahmud Bek Shadiq—semoga Allah merahmatinya—yang merupakan dokter madrasah,
melihat kondisi ini lalu berkata kepadaku: "Jika Anda bepergian hari ini
dan berpidato malam ini, maka Anda telah menzalimi diri Anda sendiri, dan saya
kira Anda sama sekali tidak akan bisa berpidato." Namun demikian, aku
tetap bertekad untuk pergi. Aku turun dari kereta menuju markas Ikhwan, dan di
sana aku melaksanakan salat Magrib dengan duduk karena kelelahan. Setelah
salat, aku diliputi oleh kondisi psikologis yang aneh, karena aku membayangkan
kegembiraan para ikhwan Port Said dengan acara mereka ini, harapan-harapan
mereka yang digantungkan padanya, uang yang mereka infakkan dari nafkah mereka
demi acara tersebut, serta dakwah mereka yang telah mereka kerahkan seluruh
upaya untuk mengarahkannya, lalu hasilnya adalah permohonan maaf dari sang
orator!
Aku
membayangkan hal ini lalu menangis tersedu-sedu dan mulai bermunajat kepada
Allah Tabaraka wa Ta'ala dengan pengaruh yang mendalam serta kekhusyukan yang
luar biasa hingga waktu salat Isya. Kemudian aku merasakan sedikit kesegaran
dan melaksanakan salat Isya dengan berdiri. Waktu acara pun tiba dan dibuka
dengan pembacaan Al-Qur'an al-Karim. Aku berdiri untuk berpidato dan memulainya
dalam keadaan aku sendiri hampir tidak bisa mendengar suaraku. Namun dengan
cepat, aku merasakan kekuatan yang ajaib, kesembuhan yang total, serta
kejernihan suara yang aneh dan kelantangan yang dapat didengar oleh orang yang
berada di dalam maupun di luar tenda—pada waktu itu penggunaan mikrofon belum
tersebar luas—hingga aku hampir mendengki diriku sendiri, bahkan aku
benar-benar mendengkinya. Acara pun selesai dengan sebaik-baiknya, dan aku
mengira pidato ini berlangsung selama lebih dari dua jam. Di antara karunia
Allah dan kemurahan-Nya yang indah adalah bahwa radang ini biasanya kambuh
menimpaku hampir setiap tahun, namun sejak malam itu aku tidak pernah
merasakannya lagi—walhamdulillah—kecuali jika terjadi flu yang parah atau
keletihan yang luar biasa. Menurut keyakinanku, hal itu merupakan berkah dari
ketulusan para ikhwan Port Said dalam dakwah mereka dan keikhlasan mereka dalam
menyampaikannya kepada manusia.
Dan
Port Said terus melangkah bersama dakwah dari satu kemajuan ke kemajuan yang
lain, dan dari satu kemenangan ke kemenangan yang lain, hingga Ikhwan memiliki
empat cabang yang kuat dan sebuah lapangan olahraga di sana. Dakwah tersebut
berhasil merangkul sejumlah besar pemuda terbaik di kota pelabuhan (tsaghar)
ini dari kalangan orang-orang mukmin yang jujur dan para mujahid yang aktif
beramal.
Dakwah
di Al-Bahr Al-Shaghir
Dalam
salah satu acara di Port Said, hadir sebuah delegasi dari para ikhwan Al-Bahr
Al-Shaghir dari Al-Jamaliyah, yang di antaranya terdapat Al-Akh Mahmud Afandi
Abdul Lathif dari Al-Jamaliyah dan Al-Akh 'Umar Afandi Ghannam, agen perusahaan
Singer di Al-Manzalah, Daqahliyah. Kehadiran mereka bukanlah karena disengaja,
melainkan karena acara tersebut menarik perhatian mereka sehingga mereka pun
hadir. Mereka mendengarkan apa yang disampaikan dalam ceramah umum, kemudian
mereka tetap tinggal setelah itu dan mulai mendiskusikan tujuan serta sasaran
dakwah. Setelah itu mereka pulang dengan komitmen bahwa mereka akan memikul
beban dakwah di daerah mereka: daerah Al-Bahr Al-Shaghir.
Tidak
lama kemudian, surat-menyurat berdatangan secara berturut-turut dari mereka,
dan didirikanlah cabang Ikhwan pertama di Al-Bahr Al-Shaghir, tepatnya di
Al-Manzalah, yang diketuai oleh Fadhilatu al-Ustadz al-Jalil Syekh Musthafa
Ath-Thair, lulusan Al-Azhar kala itu dan sekarang menjadi pengajar di Institut
Kairo (Ma'had Al-Qahirah). Setelah itu didirikan cabang Al-Jamaliyah di
rumah keluarga Abdul Lathif, dan didirikan pula cabang baru di Al-Manzalah di
rumah keluarga Thawilah. Dakwah pun mulai menempati posisinya di bagian yang
mulia dari tanah air tercinta ini.
Dan
aku mengunjungi cabang ini setelah itu pada hari-hari terakhirku di Ismailia
melalui Port Said, suatu kunjungan yang membawa kebaikan dan keberkahan yang
besar, karena ia menumbuhkan harapan besar akan keberhasilan di dalam jiwa. Di
antara hal unik yang terjadi adalah ketika aku tiba di Al-Mathariyah, aku
melihat sekelompok tokoh mulia dari penduduk Al-Manzalah menyambutku, dan ada
senyuman yang menarik perhatian saat pertemuan itu. Hingga ketika kami sampai
di Al-Manzalah dan memasuki markas Ikhwan—yang saat itu penuh sesak dengan para
penyambut yang mulia dari kalangan tuan-tuan yang terhormat, para ulama yang
agung, tokoh masyarakat, dan orang-orang terpandang, serta lautan massa dari
rakyat yang beriman—senyuman itu pun kembali terlihat dan memiliki makna
tersendiri. Aku bertanya kepada Syekh Musthafa Ath-Thair secara pribadi,
"Apa makna dari semua ini?"
Ia
menjawab, "Maknanya adalah engkau mengejutkan orang-orang dengan apa yang
tidak mereka duga. Mereka tadinya menanti untuk melihat seorang syekh yang
besar, kekar, berusia lanjut, dan berpenampilan agung, namun tiba-tiba mereka
mendapati seorang pemuda yang belum mencapai usia dua puluh lima tahun. Oleh
karena itu, kita harus mengembalikan ketenangan ke dalam jiwa mereka dan
mengerahkan upaya besar malam ini untuk meyakinkan mereka." Aku berkata,
"Wahai saudaraku, taufik itu di tangan Allah dan dukungan hanya dari Allah
semata. Jika Dia menghendaki kebaikan, Dia akan melaksanakannya. Seseorang itu
dinilai dari dua organ terkecilnya: hatinya dan lisannya, dan hati seorang
mukmin berada di antara dua jemari dari jemari Ar-Rahman." Saat itu
bersamaku ada Fadhilatu al-Akh al-Jalil Hamid 'Askarriyah—semoga Allah
merahmatinya—maka aku berkata, "Dan berkah ada pada saudara yang mulia
ini, ia akan menutup celah dan menyelamatkan situasi dengan izin Allah."
Dan
aku menyampaikan pidato pada malam hari di sebuah tenda yang dipenuhi oleh
penduduk setempat sejauh mata memandang. Di akhir pidato, banyak orang datang
berterus terang kepadaku tentang perasaan mereka, bahwa pada saat itu mereka
tadinya berharap melihat sebuah penampilan [lahiriah], namun mereka mendapati
esensi [batiniah], dan hal itu merupakan karunia dari Allah. Kunjungan pun
terus berlanjut setelah itu ke wilayah ini, dan cabangnya menjadi banyak yang
diasuh oleh orang-orang mulia di sana: di Al-Mathariyah, Mit Khudhair, Mit
Al-Bishrath, Mit Salsil, Barmbal Al-Qadimah, Mit 'Ashim, dan Al-Kafru Al-Jadid.
Di wilayah ini sekarang terdapat dua daerah Ikhwan: daerah Al-Manzalah dan
daerah Mit 'Ashim. Pada periode ini kami mengenal Dr. Hilmi Al-Jayyar, keluarga
Suwailam di Barmbal, keluarga Qaddah di Mit Salsil, dan keluarga Al-Hawari di
Al-Kafru Al-Jadid. Dakwah senantiasa menjadi tempat kekaguman, penghargaan, dan
dukungan semua orang hingga saat ini. Di antara hal yang patut dikenang dengan
kebaikan adalah bahwa gerakan penentangan yang diarahkan kepada misionaris dan
kristenisasi pada tahun 1932 Masehi, percikan pertama yang sesungguhnya berasal
dari Al-Manzalah, meskipun kemudian berkobar di Port Said lalu meluas setelah
itu ke berbagai wilayah di tanah Mesir, dan menghasilkan beberapa bangunan,
panti asuhan, serta institusi yang masih berdiri kokoh hingga saat ini.
Dakwah
di Suez
Aku
mengunjungi Suez dalam kunjungan singkat untuk menemui Al-Ustadz As-Sayyid
Muhammad Al-Hafizh At-Tijani di sana, serta untuk melihat beberapa sahabat dan
guru. Di sana saat itu ada Fadhilatu al-Ustadz al-Jalil Syekh Muhammad Abu
As-Su'ud, seorang hakim syariat (Al-Qadhi Asy-Syar'i), yang telah
menciptakan gerakan keilmuan yang baik di kota tersebut.
Ia
mengumpulkan para ulama di sekelilingnya untuk saling belajar, berdiskusi, dan
menasihati orang-orang. Maka aku mengunjungi majelisnya di Masjid Al-Gharib,
dan berbicara kepada beberapa imam dan ulama tentang dakwah. Secara kebetulan,
aku bertemu dengan Al-Ustadz Muhammad Al-Hadi 'Athiyah, seorang pengacara
syariat (Al-Muhami Asy-Syar'i), dan sahabat karibnya Muhammad Hasan
As-Sayyid—semoga Allah merahmatinya. Kami berbincang-bincang sekilas, meskipun
aku merasakan adanya kesiapan yang baik. Aku diundang untuk mengunjungi Suez
yang kedua kalinya, maka aku pun mengunjunginya dan berhubungan dengan kedua
saudara tersebut, beserta bersama mereka Al-Akh al-Mifdhal Al-Ustadz Muhammad
Ath-Thahir Munir Afandi, Al-Akh al-'Aziz Syekh Abdul Hafizh, dan Al-Akh
al-'Aziz Syekh 'Afifi Asy-Syafi'i 'Athwah. Pertemuan ini menghasilkan pendirian
cabang Ikhwan di Al-Arba'in yang diketuai oleh Al-Akh Syekh 'Afifi Asy-Syafi'i,
yang kemudian berkembang hingga menjadi suatu daerah yang memiliki lebih dari
satu cabang, serta mempunyai markas yang megah dan bangunan yang sangat besar
lagi agung, dan di bawahnya bernaung cabang-cabang Laut Merah di Hurghada
(Al-Ghardaqah), Ras Gharib, Al-Qushair, Safaga, dan lain-lain. Berkumpullah di
sana sekelompok pilihan yang shalih dari hati yang paling mulia dan jiwa yang
paling suci.
Dan
aku tidak akan pernah melupakan "Malam Tikar" (Lailatu al-Hashirah),
ketika kami duduk di depan rumah Al-Akh Hasan Afandi—semoga Allah mencurahkan
derasnya rahmat-Nya kepadanya dan melapangkan tempat baginya di surga-Nya—yang
mana malam itu merupakan malam diskusi ilmiah yang tenang pada awalnya, serta
pertanyaan-pertanyaan yang detail dalam berbagai cabang ilmu. Di antaranya aku
ingat keberatan (istisykal) yang diajukan oleh Al-Akh Syekh Abdul
Hafizh, ketika ia memperhatikan ayat yang mulia dalam surah "Shad"
mengenai perkataan Sulaiman 'Alaihissalam: "Dia berkata, 'Ya Tuhanku,
ampunilah aku dan anugerahilah kepadaku kerajaan yang tidak dimiliki oleh siapa
pun setelahku. Sesungguhnya Engkaulah Yang Maha Pemberi.'" (QS. Shad:
35). Syekh Abdul Hafizh berkata, "Sesungguhnya permohonan ampun (maghfirah)
menunjukkan adanya perasaan bersalah atau kekurangan, sedangkan permohonan
kerajaan menunjukkan adanya perasaan rida dan pemuliaan, maka bagaimana
keduanya bisa sejalan dan keluar dari satu orang dalam satu kondisi yang
sama?" Maka jawabannya adalah: Bahwa Sulaiman 'Alaihissalam berkata,
"Malam ini aku benar-benar akan menggilir istri-istriku, sehingga masing-masing
dari mereka akan melahirkan seorang anak laki-laki yang menyembah Allah dan
membantu memperluas wilayah kerajaan serta menambah kekuasaannya."
Seolah-olah beliau 'Alaihissalam pada saat itu bersandar pada sebab [lahiriah],
namun tidak ada yang hamil dari mereka kecuali seorang saja, dan ia melahirkan
seorang anak yang cacat, yang diletakkan oleh bidan di atas kursinya sebagai
tubuh yang tidak sempurna. Maka beliau ingat bahwa beliau telah bermaksud
mencari bantuan dari anak-anak untuk mengurus kerajaan, padahal kerajaan adalah
pemberian dari Allah yang Dia berikan kepada siapa saja yang Dia kehendaki di
antara hamba-hamba-Nya. Maka beliau memohon ampun atas perasaannya yang pertama
itu, dan memohon kepada Allah sebuah kerajaan tanpa perantara, "Sesungguhnya
Engkaulah Yang Maha Pemberi." Maka permohonan kerajaan di sini
merupakan penegasan atas lepasnya beliau dari perasaan yang menjadi sebab ujian
ini, dan jawaban ini mengundang kekaguman semua orang.
Dan
perdebatan ilmiah ini berakhir pada kondisi spiritual yang menakjubkan, yang
mana embusan angin waktu sahur menerpa kami, sehingga tidaklah engkau melihat
melainkan orang yang menangis, bertaubat, atau memohon ampunan, hingga fajar
menyingsing, dan kami pun memperbarui taubat, menguatkan baiat, menegaskan
janji, lalu melaksanakan salat Fajar. Di antara karunia Allah adalah bahwa
orang-orang yang membaiat baiat ini tidak merusaknya; "di antara mereka
ada yang gugur dan di antara mereka ada pula yang menunggu-nunggu dan mereka
sedikit pun tidak mengubah (janjinya)." (QS. Al-Ahzab: 23).
Dan
aku tidak akan pernah melupakan setangkai buah pacar air (tsamar al-hinna').
Ketika aku mengunjungi rumah salah seorang ikhwan dalam salah satu kunjungan ke
Suez, aku menemukan di atas meja kitab Sifru as-Sa'adah karya
Al-Fairuzabadi. Aku membukanya lalu membaca: "Dan beliau tidak menyukai
buah hinna' [pacar air]..." Maka aku merasakan kerinduan yang mendalam
untuk mendapatkan setangkai buah hinna' demi mengikuti keteladanan beliau,
namun bagaimana aku bisa mendapatkannya sedangkan aku berada di kota orang lain
dan di rumah orang lain? Kami pun keluar menuju markas Ikhwan, dan aku berdiri
berbicara kepada mereka dengan punggung menghadap ke jendela, yang mana di
dekatnya ada anak-anak kecil yang sedang melihat. Tiba-tiba salah seorang dari
mereka memanggil Syekh Al-Hadi 'Athiyah, dan ketika beliau keluar menemuinya, anak
itu memberinya setangkai besar buah hinna' dan berkata kepadanya sementara aku
mendengarnya, "Berikan ini kepada Syekh penceramah itu," seraya
menunjuk kepadaku. Syekh Al-Hadi datang menyerahkan tangkai tersebut kepadaku
seraya berkata, "Ini adalah hadiah dari anak-anak Al-Arba'in
untukmu." Maka aku berkata sambil tersenyum, "Kemarikan, sebab ini
bukan sekadar hadiah dari Al-Arba'in, melainkan embusan berkah dari kenangan
Rasulullah ﷺ."
Aku terus merasa gembira sepanjang hari itu karena keselarasan yang baik ini.
Dan bagi kota Suez terdapat kenangan-kenangan di dalam jiwa yang tidak
terlupakan, semoga Allah membalasnya dengan kebaikan serta memberkahi kota itu
beserta penduduknya yang baik lagi mulia.
Dakwah
di Kairo
Di Madrasah
Menengah Perdagangan (Madrasah At-Tijarah Al-Mutawassithah) di Jalan
Al-Falaki, didirikanlah Perkumpulan Keagamaan (Al-Jam'iyyah Ad-Diniyyah),
yang ditopang oleh mahasiswa Abdurrahman As-Sa'ati, mahasiswa Mahmud Sa'di
Al-Hakim, serta beberapa rekan mereka yang menjaga salat dan mengetahui
keutamaan Islam beserta keindahan ajaran-ajarannya. Mushala madrasah merupakan
tempat pertemuan mereka dan wadah aktivitas mereka. Betapa sering mereka
menerima ejekan dari rekan-rekan mereka, keheranan dari teman-teman mereka,
serta gangguan dari sebagian siswa atau pegawai yang tidak memedulikan
syiar-syiar ini, namun mereka menghadapi hal tersebut dengan kesabaran
orang-orang yang mulia.
Kedua
pemuda yang baik itu pun lulus dari madrasah, dan ditakdirkan bagi keduanya
untuk menjadi rekan kerja sebagai pegawai di bagian teknik lokomotif kereta
api. Di dalam jiwa keduanya terdapat cinta yang mendalam terhadap Islam, rasa
tanggung jawab, serta kecenderungan untuk beramal dan berjuang di jalan agama
yang lurus ini. Adapun bentuk aktivitas untuk Islam pada masa itu adalah
pembentukan perkumpulan-perkumulan (jam'iyyah) Islam. Oleh karena itu,
hendaklah keduanya membentuk sebuah perkumpulan yang menyeru kepada Islam dan
beramal untuknya. Begitulah awal berdirinya Perkumpulan Peradaban Islam (Jam'iyyah
Al-Hadharah Al-Islamiyyah), yang kemudian merintis jalannya dan mengambil
sebuah ruangan di lantai satu yang memiliki halaman luas di Harat Al-Rum
sebagai tempat aktivitas dan medan kerja. Bergabunglah bersamanya para ikhwan
yang mulia yang menyampaikan kuliah-kuliah, tekun memberikan pelajaran kepada
orang-orang, dan menyeru kepada Allah dengan cara yang baik. Di barisan depan
mereka adalah para ikhwan yang terhormat: Syekh Muhammad Ahmad Syarit—semoga
Allah merahmatinya, Ustadz Hamid Syarit yang sekarang menjadi pengajar di Kementerian
Pendidikan, Ustadz Mahmud Al-Barawi yang sekarang menjabat sebagai kepala
kantor administrasi Kairo untuk berita, Ustadz Asy-Syekh Muhammad Farghali
ketua Ikhwan di Ismailia, Syekh Jamil Al-'Aqqad seorang warga Suriah dari
Aleppo, serta para pemuda mulia dan siswa pilihan lainnya kala itu.
Dan
Perkumpulan Al-Hadharah melihat aktivitas perkumpulan Ikhwanul Muslimin di
Ismailia serta tersebarnya cabang-cabangnya di lingkungan sekitar kota yang
diberkahi ini. Para tokoh Al-Hadharah pun meyakini bahwa persatuan (tauhid) itu
lebih baik daripada perpecahan, dan bahwa penggabungan potensi itu lebih utama
dan lebih baik. Maka mereka menghubungi pihak Ismailia, dan berlangsunglah
pembicaraan-pembicaraan yang akhirnya berujung pada bergabungnya Perkumpulan
Al-Hadharah ke dalam Ikhwanul Muslimin dan menjadikannya sebagai salah satu
cabang mereka. Mereka menyewa markas baru, yaitu rumah Salim Basya Al-Hijazi di
Jalan Suq Al-Silah, dan para ikhwan bekerja dengan tangan mereka sendiri dalam
memperbaiki, membersihkan, dan menyiapkannya agar menjadi cabang yang layak
bagi dakwah di ibu kota Kerajaan Mesir.
Karena
kondisi keuangan tidak memungkinkan untuk memperluas pengeluaran sesuai dengan
tuntutan penampilan baru ini, maka Ismailia selaku ibu dakwah menanggung
bantuan untuk Kairo hingga jumlah anggota meningkat dan orang-orang beriman
ikut berkontribusi dalam pembiayaan.
Dan
dengan perpindahan dari Ismailia ke Kairo, maka Kantor Pusat (Al-Markaz
Al-'Aam) Ikhwanul Muslimin pun berpindah ke sana terhitung mulai bulan
Oktober 1932 Masehi.
Di
antara hal yang patut dikenang dari ikhwan Kairo dengan rasa bangga dan kagum
adalah bahwa ketika dakwah masih dalam tahap awal di Kairo dan mereka sangat
membutuhkan uang sementara Ismailia masih menyokong mereka dengan bantuan
bulanan, ditawarkanlah kepada mereka untuk mempromosikan kondisi politik yang
ada, yaitu pemerintahan pertama Shidqi Basya dengan apa yang diinginkannya
berupa konstitusi dan pemilu. Maka jawaban Al-Akh Abdurrahman As-Sa'ati, yang
kala itu hanyalah seorang pegawai kecil, adalah: "Tangan-tangan ini lebih
baik dipotong daripada menjulur kepada apa yang bukan haknya, yang dengannya
dakwah akan dimanfaatkan demi kepentingan dan hawa nafsu. Seandainya kami
meyakini kondisi politik ini, tentulah kami memandang wajib bagi kami untuk
berjuang membelanya dengan jiwa dan harta, bukan malah mengambil imbalan atas
apa yang kami lakukan." Segala upaya pun gagal untuk mendesak para
ikhwan—yang status mereka tidak lebih dari sekadar mahasiswa atau pegawai
pemula—agar mau disewa oleh propaganda pemerintah untuk suatu kepentingan
tertentu. Demikianlah Allah menjaga dakwah dan melindunginya sejak hari pertama
dari noda-noda ini, yang tidaklah ia memasuki suatu dakwah melainkan akan
merusaknya, dan tidaklah ia mencampuri suatu hati melainkan akan menjauhkannya
dari Allah. Yang demikian itu berkat karunia Allah atas dakwah beserta para
pengembannya, walhamdulillahi rabbil 'alamin.
Madrasah
Ummahatul Mukminin
Setelah
pekerjaan di madrasah Institut Hira' untuk anak laki-laki (Ma'had Hira' lil
Banin) berjalan dengan stabil, para ikhwan berpikir untuk mendirikan madrasah
bagi anak perempuan, yang dinamakan Madrasah Ummahatul Mukminin, dan telah
disewa untuk madrasah tersebut sebuah gedung yang megah dan layak, serta
menyusun kurikulum modern berkarakter Islam untuk madrasah tersebut, yang
memadukan antara adab Islam dan arahan luhurnya bagi para pemudi, ibu, dan
istri, dengan tuntutan zaman serta kebutuhannya akan ilmu-ilmu teoritis dan
praktis. Saya berpendapat bahwa penataan terbaik untuk madrasah ini adalah
dengan menugaskan para pemudi dari Ismailiyah sendiri yang memiliki
spesialisasi dalam bidang pengajaran, di mana mereka sekaligus merupakan
penduduk asli daerah tersebut. Hal itu pun terlaksana, dan kepemimpinan madrasah
diserahkan kepada saudara kami yang mulia, Al-Ustadz Asy-Syaikh Ahmad Abdul
Hamid, karena kesalehan, kedalaman agama, ketakwaan, serta pemahamannya yang
baik tentang dakwah.
Madrasah
tersebut telah menunaikan risalahnya hingga kemudian diserahkan pengelolaannya
kepada Kementerian Pendidikan Umum (Wizarat al-Ma'arif al-'Umumiyyah).
Keberadaan
madrasah ini kemudian diikuti dengan pembentukan Divisi Muslimah (Qism
al-Akhawat al-Muslimat) yang beranggotakan para wanita dari kalangan
keluarga Ikhwanul Muslimin dan kerabat mereka. Pengajaran di divisi ini
dilakukan oleh para guru perempuan dari madrasah tersebut. Saya menamakannya Firqat
al-Akhawat al-Muslimat (Pasukan Akhwat Muslimah) dan menyusun anggaran
rumah tangga khusus bagi mereka yang mengatur metode pergerakan serta sarana
penyebaran dakwah di kalangan wanita Muslimah, baik dari kalangan istri-istri
anggota Ikhwan maupun selain mereka.
Kelompok
Perjalanan (Firqat ar-Rihlat)
Para
anggota Ikhwan juga berpikir untuk melakukan aktivitas olahraga, karena
terpengaruh oleh gagasan jihad Islam, demi mewujudkan niatnya, melaksanakan
perintah Islam, serta bersikap hati-hati agar terhindar dari apa yang
disebutkan dalam hadis mulia:
مَنْ لَمْ يَغْزُ،
وَلَمْ يُحَدِّثْ نَفْسَهُ بِالْغَزْوِ، مَاتَ عَلَى شُعْبَةٍ مِنْ نِفَاقٍ
"Barangsiapa
yang belum pernah berperang (di jalan Allah) dan tidak pernah meniatkan dirinya
untuk berperang, maka ia mati di atas satu cabang kemunafikan." (HR.
Muslim dari Abu Hurairah) .
Maka
dibentuklah Kelompok Perjalanan (Firqat ar-Rihlat) bagi Ikhwanul
Muslimin dengan sistem kepanduan (pramuka). Kelompok ini kemudian berpindah
dari Ismailiyah ke seluruh cabang dan ranting Ikhwan lainnya, dan menjadi cikal
bakal dari pasukan pandu pengembara (Firqat al-Jawwalah) saat ini.
Dakwah
di Pabrik Gips Al-Ballah (Jabasat al-Ballah)
Beberapa
pekerja pabrik gips yang mulia menjalin hubungan dengan Ikhwan di Ismailiyah,
lalu mereka menyebarkan gagasan dakwah ini kepada rekan-rekan mereka. Saya pun
diundang untuk mengunjungi pabrik gips tersebut, dan di sanalah saya membaiat
para anggota Ikhwan di atas dakwah, sehingga baiat ini menjadi cikal bakal
pemikiran dakwah di tempat yang terpencil tersebut.
Tidak
lama setelah itu, para pekerja meminta kepada pihak perusahaan untuk membangun
sebuah masjid bagi mereka, karena jumlah mereka telah mencapai lebih dari tiga
ratus pekerja.
Pihak
perusahaan pun mengabulkan permintaan mereka dan masjid itu berhasil dibangun.
Kemudian perusahaan meminta kepada jamaah di Ismailiyah untuk mengutus seorang
saudara dari kalangan ulama yang dapat bertindak sebagai imam sekaligus
pengajar. Untuk tugas penting ini, diutuslah saudara kami yang utama, Yang
Mulia Al-Ustadz Asy-Syaikh Muhammad Farghali, yang saat itu menjabat sebagai
pengajar di Institut Hira.
Ustadz
Farghali tiba di Al-Ballah, menerima pengelolaan masjid, dan disediakan sebuah
rumah khusus untuknya di samping masjid tersebut. Ruh spiritualitasnya yang
kuat dan berpengaruh segera menyatu dengan jiwa para pekerja yang baik
tersebut.
Maka
tidak sampai beberapa minggu yang singkat, taraf berpikir, psikologis, dan
sosial mereka meningkat secara menakjubkan. Mereka mulai menyadari nilai diri
mereka, memahami keluhuran tugas mereka dalam kehidupan, serta menghargai
anugerah kemanusiaan mereka. Rasa takut, kehinaan, kelemahan, dan kemalasan pun
lenyap dari dalam hati mereka. Mereka merasa mulia dengan keimanan kepada Allah
serta kesadaran akan tugas kemanusiaan mereka di kehidupan ini—sebagai khalifah
Allah di bumi-Nya—maka mereka pun bersungguh-sungguh dalam pekerjaan mereka
demi meneladani sabda Rasulullah ﷺ: "Sesungguhnya Allah mencintai jika salah seorang di
antara kalian melakukan suatu pekerjaan, ia melakukannya dengan profesional (itqan)."
Kemudian
mereka menahan diri dari apa yang bukan menjadi hak mereka, sehingga mereka
tidak lagi diperbudak oleh ambisi-ambisi yang remeh dan tidak diikat oleh
syahwat yang hina. Seseorang dari mereka kini mampu berdiri di hadapan
atasannya dengan kepala tegak dalam kesantunan, berwibawa, serta berbicara
dengannya menggunakan argumen dan logika yang kuat. Ia tidak mengucapkan dan
tidak mau menerima satu kata pun yang kasar, ungkapan yang kaku, atau bentuk
penghinaan dan peremehan apa pun, sebagaimana yang biasa terjadi pada mereka
sebelumnya.
Mereka
berkumpul dalam persaudaraan, bersatu dalam cinta, kesungguhan, dan amanah.
Tampaknya, kebijakan semacam ini tidak disukai oleh para pimpinan perusahaan.
Mereka berkesimpulan bahwa jika kondisi ini terus berlanjut, maka seluruh
otoritas akan berada di tangan syekh ini, dan setelah itu tidak akan ada
seorang pun yang mampu mengendalikan dirinya maupun para pekerja.
Para
pimpinan perusahaan berasumsi demikian, lalu mereka berpikir untuk menjauhkan
syekh yang berpendirian teguh ini dari pekerjaannya. Atasan langsungnya
mengirim utusan kepadanya, dan ketika beliau menemuinya, atasan itu berkata,
"Sesungguhnya Direktur mengabarkan kepadaku bahwa perusahaan telah
memberhentikan pelayanan Anda, dan perusahaan sedang berpikir untuk menugaskan
salah seorang pekerja untuk menggantikan tugas Anda di masjid. Ini adalah
hitungan gaji Anda sampai hari ini sesuai perintah Direktur." Maka jawaban
sang Syekh kepadanya dengan sangat tenang adalah, "Aku tidak pernah
mengira, wahai Monsieur Francois, bahwa aku adalah pegawai di Perusahaan Gips
Al-Ballah. Seandainya aku mengetahui hal tersebut, tentu aku tidak akan
menerima pekerjaan bersama mereka. Akan tetapi, yang aku ketahui adalah bahwa
aku merupakan pegawai yang diutus oleh Ikhwanul Muslimin di Ismailiyah, dan aku
menerima gajiku dari mereka yang dialihkan melalui kalian. Aku terikat kontrak
dengan mereka, bukan dengan kalian atas kedudukan ini. Aku tidak menerima gaji
maupun perhitungan pesangon darimu, dan aku tidak akan meninggalkan pekerjaanku
di masjid, bahkan dengan kekerasan sekalipun, kecuali jika ketua perkumpulan
yang mengutusku ke sini memerintahkanku untuk itu. Beliau ada di hadapan kalian
di Ismailiyah, maka sepakatilah dengannya sesuka kalian." Setelah itu
beliau meminta izin lalu pergi.
Pihak
manajemen perusahaan pun merasa kebingungan dan tidak bisa berbuat apa-apa.
Mereka menunggu selama beberapa hari dengan harapan sang Syekh akan meminta
gajinya kepada mereka. Namun, sang Syekh telah menghubungi saya di Ismailiyah,
lalu saya menasihatinya agar tetap berpegang teguh pada sikapnya dan jangan
meninggalkan posisinya bagaimanapun kondisinya, karena argumennya sangat masuk
akal dan pihak perusahaan tidak memiliki hak apa pun atas dirinya.
Perusahaan
akhirnya mengadu kepada pihak pemerintah daerah. Direkturnya, Monsieur Maunot,
menghubungi Gubernur Terusan Suez, yang kemudian menghubungi Kepala Polisi (Al-Ma'mur)
di Ismailiyah dan memerintahkannya untuk memimpin langsung pasukan demi
mengatasi situasi tersebut. Kepala Polisi pun datang bersama pasukannya dan
duduk di kantor Direktur. Ia mengirim utusan untuk memanggil sang Syekh yang
sedang bertahan di dalam masjid. Sang Syekh menjawab utusan tersebut, "Aku
tidak memiliki keperluan apa pun dengan Kepala Polisi maupun dengan Direktur,
dan pekerjaanku ada di masjid. Jika salah satu dari keduanya memiliki keperluan
denganku, maka dialah yang harus datang menemuiku."
Atas
dasar hal ini, Kepala Polisi pun mendatangi sang Syekh dan mulai memintanya
untuk memenuhi tuntutan Direktur, meninggalkan pekerjaannya, serta kembali ke
Ismailiyah. Namun sang Syekh menjawab dengan jawaban yang sama seperti
sebelumnya.
Beliau
berkata kepadanya, "Anda bisa membawakanku satu patah kata saja dari
Ismailiyah dalam sebuah surat, maka aku akan pergi. Namun, jika Anda ingin
menggunakan kekuatan fisik, silakan lakukan apa saja yang Anda kehendaki. Hanya
saja, aku tidak akan keluar dari sini kecuali sebagai mayat yang tidak bergerak
lagi." Berita itu pun sampai ke telinga para pekerja, maka mereka seketika
itu juga meninggalkan pekerjaan mereka, lalu datang berkumpul dalam jumlah
besar sambil berteriak memprotes. Kepala Polisi mengkhawatirkan dampak
buruknya, sehingga ia meninggalkan lokasi dan kembali ke Ismailiyah. Ia
kemudian menghubungi saya untuk bermusyawarah mencari solusi. Namun saya
meminta maaf kepadanya dengan alasan bahwa saya harus memikirkan masalah ini
terlebih dahulu dan mengadakan rapat pengurus perkumpulan untuk
mempertimbangkannya, baru kemudian saya akan memberikan jawaban kepadanya.
Dalam situasi tersebut, dengan penuh penyesalan saya katakan bahwa saya sempat
pergi ke Kairo untuk menemui satu-satunya anggota dewan direksi perusahaan yang
berkebangsaan Mesir. Namun, saya mendapati darinya sikap berpaling total dari
kemaslahatan para pekerja, pembelaan penuh terhadap pandangan perusahaan dan
direkturnya, serta bersih dari perasaan apa pun yang mengandung makna
kepedulian nasional.
Setelah
itu, saya menemui Direktur perusahaan dan menanyakannya tentang apa yang ia
benci dari diri sang Syekh yang mulia. Saya tidak menemukan alasan di sisinya
kecuali bahwa mereka menginginkan seseorang yang tunduk pasrah pada tuntutan
mereka. Di antara ucapannya ada satu kalimat yang hingga kini masih saya ingat,
"Sesungguhnya aku adalah teman bagi banyak tokoh Muslim, dan aku telah
menghabiskan waktu dua puluh tahun di Aljazair, namun aku belum pernah
menemukan seorang pun dari mereka yang seperti syekh ini, yang menerapkan
keputusan-keputusan militer kepada kami di sini seolah-olah dia adalah seorang
jenderal penuh." Maka saya mendebatnya dalam ucapan ini dan memberi
pemahaman kepadanya bahwa dia keliru. Saya menjelaskan bahwa perusahaan-perusahaan
itulah yang berlaku kejam kepada para pekerja, mengurangi hak-hak mereka,
meremehkan sisi kemanusiaan mereka, serta kikir dan pelit dalam memberikan upah
kepada mereka, sementara di saat yang sama keuntungan perusahaan berlipat ganda
dan menumpuk. Sesungguhnya sudah menjadi kewajiban untuk mengobati kondisi ini
dengan memperbaiki sistem perusahaan-perusahaan tersebut serta kewajiban mereka
untuk merasa cukup dengan keuntungan yang sedikit.
Akhirnya
kami sepakat bahwa Al-Ustadz Asy-Syaikh Farghali akan tetap berada di posisinya
selama dua bulan. Pihak perusahaan akan memberikan penghormatan kepadanya saat
berakhirnya masa tersebut, dan perusahaan akan meminta secara resmi kepada
Ikhwan untuk mengirimkan syekh lain yang akan menggantikan posisinya.
Perusahaan juga berjanji akan melipatgandakan gaji bagi syekh yang baru, serta
memperhatikan tempat tinggal dan kebutuhan-kebutuhannya. Di akhir masa
tersebut, Yang Mulia Syaikh Farghali kembali, dan posisinya digantikan oleh
Yang Mulia Al-Ustadz Asy-Syaikh Syafi'i Ahmad. Dakwah pun terus membuka
jalannya di padang pasir ini , "Dengan menyebut nama Allah di waktu
berlayar dan berlabuhnya."
Beberapa
Contoh Tipu Daya yang Hina Shalat Id di Padang Pasir
Saya
biasa mengajarkan beberapa hukum Islam setelah shalat Subuh di Masjid Al-Abbasi
pada bulan Ramadan. Pelajaran tersebut paling banyak membahas tentang
hukum-hukum puasa, zakat, dan seputar Ramadan.
Menjelang
akhir Ramadan, kami menjelaskan hukum-hukum shalat Id. Di antara hukum-hukum
tersebut disebutkan bahwa termasuk sunnah adalah melaksanakan shalat Id di
tempat terbuka di luar kota (dhahir al-balad) , dan hendaknya masyarakat
keluar menghadirinya baik laki-laki maupun perempuan guna menyaksikan kebaikan
dan jamaah kaum Muslimin. Disebutkan juga bahwa para imam madzhab seluruhnya
telah sepakat mengenai keutamaan melaksanakannya di padang pasir (lapangan
terbuka), kecuali Imam Asy-Syafi'i yang berfatwa bahwa melaksanakannya di dalam
masjid lebih utama apabila di dalam kota tersebut terdapat masjid yang mampu
menampung seluruh penduduknya.
Ketika
kami sedang menetapkan hukum-hukum ini, tiba-tiba salah seorang pendengar
mengusulkan agar kita menghidupkan sunnah ini dan melaksanakan shalat Idul
Fitri di padang pasir. Terlebih lagi, pada waktu itu di Ismailiyah tidak ada
kecuali masjid-masjid kecil yang tidak mampu menampung sebagian penduduk kota,
apalagi seluruhnya. Sementara di sekelilingnya terdapat padang pasir luas yang
bahkan menampung pasukan penjajah. Seluruh pendengar pun merasa antusias dengan
usulan ini. Saya melihat tidak ada pilihan selain menyetujui mereka. Akan
tetapi, demi memperhatikan apa yang saya ketahui tentang cepatnya perpecahan
pendapat di kota ini seputar masalah-masalah keagamaan karena sensitivitasnya
yang tinggi dalam hal tersebut, serta karena dekatnya masa mereka dengan
perselisihan masa lalu, saya memberikan syarat. Syaratnya adalah kita tidak
boleh melangkah satu langkah pun sampai kita meminta masukan dari para ulama
dan menyepakati metode pelaksanaannya bersama mereka. Jika mereka setuju, maka
itulah yang diharapkan, namun jika tidak, sesungguhnya persatuan pendapat di
atas perkara yang tidak utama adalah lebih baik daripada perpecahan dan
tercerai-berainya suara di atas perkara yang dianggap lebih utama.
Ketika
saya mencoba mengambil langkah ini, tiba-tiba saya dikejutkan oleh serangan
yang sengit dari orang-orang yang mengintai dakwah. Muncul tuduhan-tuduhan yang
kejam bahwa tindakan ini adalah bid'ah dalam agama, menelantarkan
masjid-masjid, memerangi Islam, dan berfatwa dengan kebatilan. Mereka berkata,
"Siapakah orang yang mengatakan bahwa jalanan lebih utama daripada masjid?
Kami tidak pernah mendengar hal ini pada nenek moyang kami terdahulu!"
Berita ini pun menyebar secepat kilat dan menjadi buah bibir masyarakat di
kedai-kedai kopi, masjid-masjid, serta pertemuan-pertemuan umum maupun khusus.
Sungguh itu adalah sebuah serangan yang luar biasa dahsyat.
Secara
kebetulan, saat itu saya sedang melaksanakan iktikaf pada sepuluh hari terakhir
bulan Ramadan di Masjid Al-Abbasi. Orang-orang pun berdatangan menemui saya
setelah selesai shalat dan menanyakan saya tentang bid'ah baru ini. Saya merasa
heran dengan serangan yang tidak memiliki dasar sama sekali ini. Saya pun
menjelaskan hukum agama tersebut dengan penuh kesederhanaan dan ketulusan,
serta memperlihatkan teks-teks fikih dalam makna ini kepada masyarakat.
Saya
menghindari perdebatan dan pertengkaran, serta menasihatkan untuk menjaga
persatuan kalimat dan menjauhi permusuhan. Akan tetapi, urusan tersebut telah
keluar dari tangan saya dan tangan para ulama. Masyarakat luas terlanjur
bersemangat membela kebenaran dan sunnah. Mereka mengumumkan bahwa shalat Id
akan dilaksanakan di luar kota, dan mereka benar-benar telah mempersiapkan
tempat shalat (mushalla) untuk keperluan tersebut. Sementara itu, saya
harus pergi ke Kairo untuk merayakan Id bersama keluarga di sana.
Saya
berangkat pada malam Id. Masyarakat kemudian mengatur barisan mereka sendiri
dan shalat dipimpin oleh Asy-Syaikh Muhammad Madyan, imam Masjid
Al-Araisyiyyah.
Kegembiraan
dan kelapangan dada masyarakat dengan syiar Islam ini sangatlah besar.
Keberkahan sunnah nabawiyah yang suci benar-benar merasuk ke dalam jiwa mereka.
Ketika saya kembali dari liburan Id, saya melihat dampak dari kepuasan ini
tampak jelas di setiap wajah. Saya pun memuji Allah atas badai penentangan yang
tendensius tersebut. Sunnah yang penuh berkah ini akhirnya ditetapkan, dan
pelaksanaan shalat dua Id terus berlangsung hingga sekarang di luar kota dalam
sebuah perayaan yang indah.
Diskusi
di Rumah Hakim
Pada
suatu malam di bulan Ramadan, saya mengunjungi rumah Yang Mulia Hakim Syariat
Ismailiyah. Dalam kunjungan tersebut, berkumpul pula Kepala Polisi Distrik (Ma'mur
al-Markaz), Hakim Pengadilan Negeri (Al-Qadi al-Ahli), Kepala Madrasah
Dasar, Pengawas Pendidikan, serta sekelompok sastrawan, tokoh mulia, pengacara,
dan pemuka masyarakat. Pertemuan itu menjadi obrolan santai yang menyenangkan.
Yang
Mulia Hakim kemudian meminta disajikan teh. Teh tersebut pun dihidangkan kepada
kami dalam cangkir-cangkir dari perak. Ketika giliran saya tiba, saya meminta
cangkir dari kaca biasa saja. Yang Mulia Hakim memandang saya sambil tersenyum
lalu berkata, "Aku mengira Anda tidak mau minum karena cangkir ini terbuat
dari perak." Saya menjawab, "Benar, terlebih lagi kita sedang berada
di rumah seorang Hakim."
Beliau
berkata, "Sesungguhnya masalah ini adalah masalah khilafiyah [perbedaan
pendapat] dan di dalamnya terdapat pembahasan yang panjang, dan kita belum
mengamalkan segala hal hingga harus bersikap keras dalam masalah seperti
ini." Saya menjawab, "Wahai Maulana, sesungguhnya masalah ini memang
khilafiyah kecuali dalam hal makanan dan minuman. Sebab hadis tentangnya adalah
muttafaq 'alaih (disepakati kesahihannya) dan larangannya sangat keras. Nabi ﷺ bersabda:
"Janganlah kalian minum di bejana emas dan perak, dan janganlah kalian
makan di piring keduanya." Beliau juga bersabda: "Orang yang minum di
bejana emas dan perak, sesungguhnya ia hanyalah menuangkan api jahanam ke dalam
perutnya." Tidak ada analogi (qiyas) jika sudah ada teks dalil (nash)
yang jelas, dan tidak ada pilihan lain kecuali patuh. Alangkah baiknya jika
Anda memerintahkan agar kita semua minum menggunakan cangkir dari kaca
saja." Sebagian hadirin ikut angkat bicara dalam urusan ini, mereka
bermaksud mengatakan bahwa selama perkara ini khilafiyah maka tidak perlu ada
pengingkaran. Hakim Pengadilan Negeri ingin memberikan sumbangsih pemikirannya,
lalu ia berkata kepada Hakim Syariat, "Wahai Yang Mulia Hakim, selama di
sana ada teks dalil (nash), maka teks tersebut harus dihormati. Kita
tidak diwajibkan mencari hikmahnya dan menunda pengamalan teks dalil tersebut
sampai hikmahnya tampak. Kewajiban kita adalah patuh terlebih dahulu, kemudian
jika kita mengetahui hikmahnya maka itu baik, namun jika tidak, hal itu
merupakan keterbatasan dari diri kita sendiri, sementara pengamalan dalil dalam
segala kondisi tetaplah wajib." Saya memanfaatkan kesempatan ini untuk
berterima kasih kepadanya, lalu saya berkata kepadanya sambil menunjuk ke arah
jarinya, "Dan selama Anda telah menghukumi demikian, maka lepaskanlah
cincin ini, karena cincin ini terbuat dari emas dan teks dalil
mengharamkannya." Beliau pun tersenyum dan berkata, "Wahai Ustadz,
aku menghukum menggunakan hukum-hukum Napoleon, sedangkan Yang Mulia Hakim
Syariat menghukum dengan Al-Kitab dan As-Sunnah. Masing-masing dari kita
terikat oleh syariatnya sendiri. Maka biarkanlah aku, dan pegang teguhlah Hakim
Syariat." Saya menjawab, "Sesungguhnya perintah ini ditujukan kepada
kaum Muslimin secara umum, dan Anda adalah salah seorang dari mereka, maka
perintah ini mengarah kepada Anda berdasarkan pertimbangan tersebut."
Beliau
pun melepaskan cincinnya. Pertemuan itu sangat berkesan dan memiliki gema
tersendiri di kemudian hari di tengah masyarakat, yang memandang sikap biasa
seperti ini sebagai bentuk amar makruf nahi munkar serta nasihat karena Allah.
Ceramah
tentang Isra'
Pada
suatu malam dari malam-malam peringatan Isra' dan Mi'raj, saya menyampaikan
ceramah dalam rangka memperingati momen tersebut. Saya mengatakan bahwa
peristiwa Isra' dan Mi'raj merupakan bentuk pemuliaan Allah bagi Rasulullah ﷺ. Jika kita
membayangkan bahwa ruh memiliki otoritas yang sangat kuat atas badan, sehingga
dapat dikatakan bahwa ruh Rasulullah ﷺ pada malam yang penuh berkah tersebut berada dalam puncak
kekuatan, limpahan energi, dan kelapangan, sedemikian rupa hingga menguasai
badannya yang mulia. Dengan demikian, hukum-hukum materi menjadi tidak berlaku,
menjadikannya tidak membutuhkan makanan, minuman, udara, tidak terpengaruh oleh
gesekan, jarak, dan sebagainya.
Sesungguhnya
hal tersebut bukanlah sesuatu yang mustahil, dan ini dapat mendekatkan
pemahaman tentang mukjizat Isra' kepada akal orang-orang yang merasa heran
terhadapnya. Saya juga mengatakan bahwa penyair Syauqi rahimahullah
telah mengisyaratkan hal ini dalam bait syairnya:
Mereka
bertanya-tanya, wahai utusan yang paling mulia, Apakah Isra' itu terjadi
dengan ruh ataukah dengan jasad (haikal)?
Dengan
keduanya engkau diperjalankan dalam keadaan suci, yang mana keduanya Menjadi
ruh, spiritualitas, dan cahaya yang terang benderang.
Acara
pun selesai dan para hadirin semuanya merasa gembira dengan apa yang mereka
dengar. Akan tetapi, orang-orang yang tendensius pergi menyebarkan desas-desus
bahwa Ikhwanul Muslimin mengingkari peristiwa Isra'. Mereka menuduh bahwa
Ikhwan mengatakan peristiwa itu bukan mukjizat, melainkan hanya terjadi dengan
ruh saja bukan dengan badan. Mereka mengklaim bahwa dengan sikap ini Ikhwan
telah keluar (Khawarij) dari konsensus (ijma') umat dan dari apa
yang telah dikenal dari para imam. Anggota Ikhwan bermaksud menyanggah ucapan
tersebut, namun saya melarang mereka dengan larangan yang keras. Saya katakan
kepada mereka, "Sesungguhnya cara yang positif itu seribu kali lebih bermanfaat
daripada cara yang negatif. Maka alihkanlah perhatian masyarakat dari pemikiran
yang batil ini dengan menyajikan pemikiran yang benar." Mereka bertanya,
"Lalu apa yang harus kami lakukan?"
Saya
menjawab: "Umumkanlah sebuah ceramah dengan tema: 'Keagungan Rasulullah ﷺ'." Mereka pun
melaksanakannya. Masyarakat berkumpul dan saya berbicara kepada mereka mengenai
sisi-sisi keagungan beliau baik secara fisik, akhlak, spiritual, maupun ibadah.
Serta tentang keagungan risalahnya yang menyeluruh, abadi, sempurna, dan kekal;
juga tentang keagungan kedudukannya di sisi Allah di dunia maupun di akhirat.
Masyarakat pun pulang dan tidak ada pembicaraan di antara mereka kecuali apa
yang baru saja mereka dengar. Allah pun melemparkan kebenaran kepada kebatilan,
lalu kebenaran itu menghancurkannya, maka seketika itu kebatilan pun lenyap.
Kembali
ke Dakwah di Al-Bahr Al-Saghir Saudara kita, Asy-Syaikh Ahmad Al-Madani,
wakil Ikhwan di Mit Marja Salsil, menulis surat kepada saya semenjak tahun 1930
Masehi. Beliau menegur saya karena saya belum mengisyaratkan tentang penyebaran
dakwah di Mit Marja, serta keteguhan Ikhwan di sana di atas baiat pertama
mereka, padahal mereka termasuk generasi pendahulu (ar-ra'il al-awwal)
hingga saat ini.
Syaikh
Ahmad Al-Madani memiliki hak dalam hal ini, dan tegurannya membawa akibat yang
terpuji. Beliau bersama saudara-saudaranya yang mulia telah berjuang demi
dakwah di daerah ini dengan perjuangan para pahlawan. Mereka teguh di atas
kebenaran hingga hari ini sebagai prajurit-prajurit yang ikhlas dan orang-orang
beriman yang jujur, semoga Allah membalas mereka dengan kebaikan.
Sesungguhnya
saya hanya bermaksud untuk meringkas perkataan dan mengisyaratkan perjalanan
dakwah dalam fase atau fase-fase barunya. Anggota Ikhwan memang telah lama
merindukan hal tersebut, meskipun tidak boleh tidak kita harus mengenali
dasar-dasar ini dan berdiri di atas kaidah-kaidah tempat tumbuhnya pohon yang
penuh berkah ini. Saya menulis kalimat ini sekarang demi menjaga hak Syaikh
Ahmad beserta saudara-saudaranya yang mulia, serta sebagai pengakuan atas
kemutakhiran (kesenioran) mereka. Semoga Allah meneguhkan kita dan mereka di
atas kebenaran, serta menunjuki kita semua ke jalan yang lurus.
Saya
memohon maaf kepada saudara-saudara yang mulia yang kawasannya tidak sempat
disebutkan secara rinci mengenai hubungan mereka dengan dakwah yang penuh
berkah ini. Cukuplah bagi mereka pahala dari Allah dan ilmu-Nya, dan Allah
adalah sebaik-baik pemberi balasan dan Mahakekal.
Tuhan
yang Disembah
Pada
suatu hari, saya dikejutkan oleh kedatangan dua orang anggota Ikhwan yang
paling ikhlas menemui saya dalam keadaan merasakan kesedihan yang mendalam.
Mereka berkata, "Sesungguhnya di kota ini beredar desas-desus yang kuat
yang menyudutkan kita, dan kita tidak mungkin tinggal diam atas desas-desus
ini. Izinkanlah kami untuk membalas orang-orang yang berkata dusta tentang kita
itu." Saya pun tersenyum dan berkata kepada keduanya, "Sesungguhnya
hal itu termasuk kebaikan. Allah Yang Mahasuci dan Mahatinggi berfirman:
"Kamu
pasti akan diuji berkaitan dengan hartamu dan dirimu. Kamu pun pasti akan
mendengar dari orang-orang yang diberi kitab sebelum kamu dan dari orang-orang
yang musyrik gangguan yang banyak. Jika kamu bersabar dan bertakwa,
sesungguhnya yang demikian itu termasuk urusan yang diutamakan." (QS. Ali
'Imran: 186) .
Maka
kewajiban kita adalah bersabar dan bertakwa. Ini adalah bukti kebenaran dari
sebuah dakwah, yaitu ketika orang-orang menyebarkan kebatilan tentangnya.
Kalian berdua mengetahui apa saja yang dahulu dikatakan tentang dakwah Islam
yang pertama dan tentang Rasulullah ﷺ." Saya terus melanjutkan penjelasan dalam makna-makna ini.
Namun keduanya berkata dengan penuh rasa sakit, "Akan tetapi, apa yang
kami dengar ini tidak mungkin kami diamkan sama sekali. Ini adalah ucapan yang
sangat keji yang disebarkan oleh sekelompok orang yang dikenal dan memiliki
pengaruh di dalam jiwa masyarakat." Saya bertanya, "Apakah ucapan
itu?!"
Mereka
menjawab, "Sesungguhnya mereka mengatakan bahwa Anda berkata kepada kami
dalam pelajaran-pelajaran Anda: 'Sembahlah aku selain Allah'. Dan bahwa
Ikhwanul Muslimin meyakini berdasarkan hal ini bahwa Syaikh Al-Banna adalah
tuhan yang disembah, bukan manusia, bukan nabi, bukan wali, dan bukan pula
seorang syekh biasa.
Kami
benar-benar telah menyelidiki sumber desas-desus ini sebelum kami datang
menemui Anda. Kami mengetahui bahwa orang yang menyebarkan hal ini adalah
seorang syekh alim yang menduduki jabatan keagamaan, dan orang-orang
membenarkan apa yang ia katakan. Kami tidak merasa cukup dengan hal ini,
melainkan kami pergi mendatanginya dan menanyakannya tentang siapa yang
mengabarkan hal ini kepadanya. Ia menjawab: 'Aku mendengarnya langsung dengan
kedua telingaku dari ustadz kalian.' Maka kami merasa heran dengan urusan ini,
dan kami mengulangi pertanyaan kepadanya, lalu ia menegaskan kepada kami bahwa
ia benar-benar mendengar ucapan ini dari Anda.
Kami
tentu saja tidak membenarkan hal ini sama sekali. Akan tetapi, kami datang
untuk bertanya sementara kami berada dalam puncak keheranan atas keberanian
orang-orang tersebut, dan di samping itu kami ingin mengetahui hakikat dari
ucapan ini serta asal mula desas-desus tersebut!!!"
Ucapan
ini turun bagaikan sambaran petir. Saya merasa heran bagaimana tipu daya di
antara sesama manusia bisa mencapai tingkat yang luar biasa menakjubkan ini.
Saya mulai merenungkan apakah ada suatu majelis yang pernah mempertemukan saya
dengan syekh tersebut, atau sesuatu yang bisa dijadikan celah bagi munculnya
sebagian ucapan ini, namun saya tidak mengingat sesuatu pun. Akan tetapi, saya
segera bangkit saat itu juga dan mengajak kedua saudara ini. Saya juga
memanggil dua orang guru dari saudara-saudara kita yang mulia, yang saya
ketahui memiliki hubungan erat dengan tokoh tersebut serta ada jalinan
persahabatan dan saling mengunjungi di antara mereka. Saya menceritakan kisah
tersebut kepada keduanya, lalu saya berkata, "Kita harus pergi menemuinya
sekarang juga. Kita tanyakan langsung kepadanya tentang asal mula desas-desus
ini, karena saya berterus terang kepada kalian berdua bahwa saya belum bisa memercayai
kedua saudara ini dalam penukilan mereka dari laki-laki tersebut. Barangkali
dia dizalimi atau barangkali keduanya tidak memahami ucapannya, sementara
tuduhan ini bukanlah perkara yang boleh ditoleransi atau diabaikan begitu saja.
Maka marilah kita pergi menemuinya." Kami yang berjumlah lima orang pun
pergi dan mengetuk pintu rumah lelaki tersebut, lalu kami masuk ke ruang tamu.
Ia datang untuk memberi salam kepada kami. Ketika ia melihat kami berkumpul
dalam jumlah ini, wajahnya seketika menjadi pucat, dan kegugupan mulai tampak
pada suara serta gerak-geriknya.
Seolah-olah
ia merasakan apa yang sedang terjadi. Saya tidak memberinya kesempatan, lalu
saya langsung berkata kepadanya, "Wahai Ustadz, kedua saudara ini
menyampaikan kepadaku barusan bahwa Anda mengatakan demikian dan demikian, dan
bahwa Anda mengatakan kepada keduanya telah mendengar ucapan ini dari saya
secara langsung dengan telinga Anda sendiri. Apakah apa yang dinukil oleh kedua
saudara ini dari Anda benar adanya, dan Anda memang mengatakan ucapan ini
kepada mereka?"
Ia
menjawab, "Ya." Saya berkata, "Sungguh telah bersih nama
keduanya dan mereka telah menunaikan amanah." Saya menoleh kepada keduanya
lalu berkata, "Semoga Allah membalas kalian berdua dengan kebaikan."
Kemudian saya mengarahkan kembali ucapan kepadanya untuk kedua kalinya,
"Dan Anda, wahai Ustadz, kapankah Anda mendengar ucapan ini dari
saya?" Ia menjawab, "Aku ingat semenjak sekitar satu bulan yang lalu,
ketika kita sedang duduk di loteng masjid, lalu masuklah salah seorang guru
menemui kita yang bernama Muhammad Al-Laitsi Efendi dan duduk bersama kita.
Kemudian para anggota Ikhwan datang memberikan salam kepamadmu dengan penuh
kerinduan yang mendalam serta penghormatan. Maka guru tersebut berkata
kepadamu: 'Wahai Ustadz, sesungguhnya Ikhwan mencintaimu sampai pada tingkat
penyembahan.' Lalu Anda menjawabnya: 'Jika cinta ini tulus karena Allah, maka
alangkah indahnya cinta tersebut.'
Dan
kita memohon kepada Allah agar menambahkannya untuk kita. Kemudian Anda
mencontohkan dengan ucapan Asy-Syafi'i:
Jika
mencintai keluarga Muhammad dianggap sebagai Rafidhah (sesat), Maka
hendaklah jin dan manusia menyaksikan bahwa sesungguhnya aku adalah seorang
Rafidhah.
Maka
saya berkata kepadanya, "Ya, aku mengingat kisah ini." Ia pun
berkata, "Bukankah makna dari hal ini adalah mereka menyembahmu?!"
Di
sinilah kami melihat salah seorang anggota Ikhwan dari kalangan sahabatnya
sesama guru yang bersamaku langsung bangkit dari tempatnya dan memukul kepadanya
dengan cercaan dan hampir memukulnya di dalam rumahnya sendiri. Maka mulailah
ia (korban) menyindirnya, "Apakah ini yang engkau pelajari, wahai Ustaz?
Apakah sejauh ini batas pemahamanmu, amanahmu dalam majelis, serta kejujuranmu
dalam menyampaikan perkataan?".
Akan
tetapi, kami melerai keduanya. Lalu aku menoleh kepadanya dan berkata,
"Wahai Ustaz, engkau memang telah menyebutkan kisah ini, dan engkau bebas
memahaminya sesukamu. Namun, engkau menambahkan tuduhan bahwa akulah yang
memerintahkan ikhwan untuk menyembah selain Allah. Maha Suci Allah, dan
teramat tinggi dakwahnya dari hal tersebut dengan ketinggian yang agung.
Engkau juga mengklaim bahwa ini adalah akidah ikhwan yang engkau dengar
langsung dariku. Padahal, engkau menghapus bagian perkataan di mana aku
sebenarnya menegur orang tersebut dengan teguran yang sangat keras. Aku katakan
kepadanya saat itu bahwa ungkapan tersebut sama sekali tidak islami, melainkan
serapan dari sastra Eropa dan kelembekan Barat Barat yang tergelincir ke lisan
dan pena kita akibat taklid buta. Dan sesungguhnya wajib bagi setiap Muslim
untuk berhati-hati dari ungkapan dan lafal semacam itu."
"Engkau
telah menceritakan kisah tersebut, wahai Ustaz, tetapi engkau melupakan catatan
dariku ini. Bagaimanapun juga, cukuplah ini dari dirimu, dan kini kebenaran
telah tampak jelas bagi siapa saja yang memiliki mata. Namun, para ikhwan yang
hadir—yang semuanya adalah teman-temannya—tidak merasa cukup dengan hal ini.
Mereka mewajibkannya untuk menjelaskan perkara ini secara terang-terangan dalam
acara umum yang diadakan oleh ikhwan. Jika tidak, mereka tahu betul bagaimana
cara menghukumnya dengan hukuman yang seberat-beratnya. Hal itu pun akhirnya
terjadi; pria tersebut tunduk pada keputusan teman-temannya. Pada kuliah
mingguan yang pertama, ia berdiri lalu mengumumkan kisah tersebut dan
menyatakan bahwa ia tidak bermaksud apa-apa selain sekadar menyampaikannya apa
adanya. Ia juga menyatakan rasa terima kasihnya kepada ikhwan dan dakwah mereka
atas dampak baiknya bagi jiwa umat secara umum dan para pemuda secara khusus.
Maka selesailah urusan tersebut."
Peringatan
Hijrah Tahun 1348 H Tuan Muhammad Ziyarah al-Hasan al-Yamani
Pada
peringatan Hijrah tahun 1348 H, Perhimpunan Pemuda Muslim (Syubbanul Muslimin)
di Kairo mengadakan sebuah resepsi akbar yang dihadiri oleh banyak tokoh
terkemuka sebagai pembicara. Aku pun menyampaikan sebuah pidato dalam acara
tersebut dengan tema "Peringatan Hari Hijrah, Dakwah Islam, serta
Dampaknya" , yang kemudian diterbitkan dalam risalah Al-Muntaqa min
Muhadharat Syubbanil Muslimin (Kumpulan Kuliah Pilihan Pemuda Muslim).
Di
antara hadirin yang ada dalam perkumpulan tersebut adalah Tuan Muhammad Ziyarah
al-Hasan al-Yamani, yang saat itu menjabat sebagai Amir Istana as-Sa'id di
Sana'a.
Ia
menemuiku setelah kuliah selesai, lalu kami berbincang cukup lama mengenai
Mesir, Yaman, serta maraknya penyebaran paham ateisme dan permisivisme
(perilaku serba boleh) yang tengah merajalela pada masa itu , serta kewajiban
untuk membendungnya dengan segala kekuatan.
Sejak
masa itulah, terjalin persahabatan yang kuat di antara kami. Beliau menawarkan
kepadaku untuk bekerja sebagai guru di Yaman. Surat-menyurat mengenai hal ini
pun bergulir antara beliau dengan Yang Mulia Imam (Yaman), serta antara beliau
dengan Saif al-Islam Muhammad rahimahullah yang merupakan seorang
pencinta perbaikan (islah), sangat menginginkannya, dan sangat berhasrat agar
Yaman melangkah menuju kemajuan dengan langkah yang lebar. Korespondensi juga
terjadi langsung antara aku dan Saif al-Islam Muhammad rahimahullah
mengenai urusan ini, sehingga kami saling mengenal dari kejauhan. Namun, kami
tidak dapat merealisasikan ide keberangkatan ke Yaman tersebut karena adanya
hambatan-hambatan resmi birokrasi, mengingat kebijakan politik yang diterapkan
di Mesir saat itu melarang adanya hubungan dengan negara-negara Arab dalam
bentuk apa pun.
Ustaz
Sayyid Muhammad Ziyarah sempat mengunjungi Ismailia dan tinggal bersama kami
selama tiga hari. Beliau menyaksikan langsung bangunan-bangunan dan
lembaga-lembaga milik ikhwan, seperti Institut Hira Islami, Madrasah Ummahatul
Mukminin, dan divisi kepanduan/perjalanan. Beliau juga melihat para ikhwan
dalam pelajaran dan kuliah mereka, serta merasakan langsung apa yang meluap
dari dalam jiwa mereka berupa rasa cinta, persaudaraan, dan gairah (ghirah)
terhadap Islam dan kaum Muslimin. Beliau sangat mengagumi hal tersebut.
Hubungan ini terus berlanjut hingga sekarang; dan apa yang terikat karena
Allah, pasti akan langgeng dan tersambung.
Kedudukan
dan Harta
Dua
hal ini selalu menjadi fondasi permusuhan, asal-muasal pertikaian, dan sumber
keburukan dalam eksistensi kehidupan ini.
Padahal,
para ikhwan di Ismailia senantiasa menjadi teladan yang murni dan jernih dalam
hal cinta, perpaduan ruhani, serta kebeningan yang tidak dikotori oleh noda apa
pun. Mereka saling berlomba dalam memberi, bekerja, berkorban, dan menanggung
kesulitan demi dakwah, serta menertawakan segala rintangan yang mereka hadapi
di jalannya.
"...
mencintai orang yang berhijrah kepada mereka. Dan mereka tidak menaruh
keinginan dalam hati mereka terhadap apa yang diberikan (kepada orang-orang
yang berhijrah); dan mereka mengutamakan (orang-orang yang berhijrah) atas diri
mereka sendiri, meskipun mereka juga memerlukan." (QS. Al-Hasyr: 9)
Kondisi
ini bertahan hingga dibukanya madrasah-madrasah ini dan didirikannya
lembaga-lembaga tersebut, lalu diangkatlah para pegawai dari kalangan pemegang
ijazah tinggi dan kualifikasi budaya resmi. Mereka ini tidak memiliki bagian
yang cukup dalam hal pembinaan ruhani (tahzib ruhi) serta tarbiyah di atas manhaj
dakwah dan para pemiliknya. Akibatnya, muncullah elemen asing di tengah
masyarakat ikhwan yang sebelumnya telah menyatu dan padu dalam hal visi,
sarana, serta tujuan. Para pegawai yang asing secara ruhani dan pemikiran ini
mulai tergiur pada jabatan-jabatan dakwah dan apa yang mereka sangka sebagai
harta dakwah.
Padahal
dakwah ini, pada suatu hari pun, tidak pernah menjadi pemilik harta. Sebab,
tuntutan pengeluarannya selalu menyandera pemasukannya, sehingga kasnya selalu
kosong, meskipun proyek-proyeknya selalu sukses—dengan izin Allah—berkat
keberkahan kantong-kantong ikhwan yang dianggap sebagai khazanah yang makmur
bagi dakwah, yang dapat dikendalikan kapan saja dan bagaimanapun ia kehendaki.
Maka,
tampaknya manis bagi para orang asing ini untuk berjalan di antara ikhwan
dengan membawa adu domba (namimah) serta merajut konspirasi yang mereka klaim
dapat mengantarkan mereka pada jabatan-jabatan utama dalam struktur jamaah,
bukan hanya di lembaga-lembaganya saja, sehingga mereka dapat menguasai
sumber-sumber pemasukannya. Orang yang memikul beban terbesar, memimpin
propaganda ini, serta menyusun rencana untuk mewujudkannya adalah seorang syekh
yang cerdik, sastrawan, alim, ahli fikih, lihai, fasih bicaranya, dan jelas
penjelasannya. Ia sebelumnya diangkat sebagai pengajar di Institut Hira, dan
bakatnya sangat dihargai sehingga ia diserahi jabatan ketua komite acara serta
beberapa pelajaran di masjid ikhwan.
Ia
dihormati oleh semua orang. Lalu ia mulai berambisi untuk menjadi ketua jamaah
di Ismailia. Terlebih lagi ia mengetahui bahwa aku, cepat atau lambat pada
suatu hari nanti, pasti akan dipindahkan sebagai pegawai dari kota ini—tempat
aku menghabiskan waktu sekitar empat tahun—ke kota lain. Namun, ia sendiri lupa
bahwa ia juga seorang pegawai, dan dirinya justru lebih rentan untuk
dipindahkan atau dipecat daripada aku.
Ia
tidak menempuh jalan yang alami untuk mewujudkan keinginan ini, yaitu dengan
ikhlas dalam bekerja dan totalitas dalam berkhidmat kepada dakwah. Sebaliknya,
ia menempuh jalan yang berliku; jalan kasak-kusuk, memecah belah, dan mengadu
domba. Ia mendekati beberapa anggota dewan pengurus yang ia yakini memiliki
pengaruh dan kedudukan di kalangan ikhwan. Ia mulai memperkuat hubungannya
dengan mereka, sering mengunjungi mereka, dan mengundang mereka untuk
mengunjunginya.
Sementara
kami semua tidak melihat hal ini melainkan sebagai perbuatan yang polos dan
tidak bernoda sedikit pun bagi dakwah ikhwan. Bukankah dakwah ikhwan tidak lain
adalah mempererat tali hubungan di antara sesama ikhwan?!
Wakil
Ikhwan
Para
ikhwan merasa khawatir jika aku dipindahkan dari Ismailia sebelum aku
menyiapkan seseorang di antara mereka yang mampu memikul beban dakwah. Maka
mereka mengusulkan kepadaku untuk memikirkan perkara ini secara serius agar
kami tidak terkejut oleh kepindahan yang mendadak dan lengah. Aku melihat ide
tersebut sangat baik, sehingga sempat menyita perhatianku beberapa lama.
Akhirnya, aku mencalonkan salah satu dari mereka untuk tugas ini, yaitu Saudara
Syekh Ali al-Jaddawi. Beliau adalah salah satu ikhwan yang paling utama akhlak
dan agamanya, memiliki tingkat ilmu dan makrifat yang memadai, baik bacaan
Al-Qur'annya, berkontribusi baik dalam diskusi, serta rajin belajar dan
membaca. Di samping itu, beliau termasuk orang yang paling awal menyambut
dakwah, serta termasuk orang yang paling dekat dan dicintai oleh hati para
ikhwan. Aku lalu mengundang pertemuan menyeluruh, dan menyampaikan kepada
ikhwan ide dari saudara-saudara mereka mengenai pencalonan seorang wakil ikhwan
yang akan memikul beban tugas di bawah pengawasanku sebelum kami dikejutkan
oleh pemindahan tugas atau sejenisnya.
Mereka
semua menyambutnya dengan gembira. Aku ajukan calon pilihanku kepada mereka,
dan mereka menyetujuinya secara konsensus (ijmak) dalam kegembiraan yang luas
dan suka cita yang mengagumkan atas pilihan ini. Sebagian dari mereka bahkan
bersemangat dan mengusulkan agar Syekh Ali meninggalkan pekerjaannya—saat itu
beliau bekerja sebagai tukang kayu di tokonya sendiri—dan diangkat sebagai imam
masjid ikhwan, serta diberi kompensasi yang mencukupinya dari harta dakwah agar
beliau dapat menunaikan tugasnya dengan sesempurna mungkin. Para peserta
pertemuan menyetujui usulan ini, dan aku pun menganggapnya baik karena aku
percaya pada manfaat fokus total (tafarrugh) dalam bekerja. Maka ditetapkanlah
kompensasi yang bernilai kecil untuk Syekh Ali. Beliau pun rida karena ia
bersama kami di atas prinsip pengorbanan, bukan mencari keuntungan—dan itu
adalah watak seluruh ikhwan Ismailia, alhamdulillah. Hanya saja, kegembiraan
ini sedikit terusik oleh satu perasaan, yaitu bahwa ini merupakan pertanda perpisahan
kami dan bukti atas rasa akan dekatnya perpisahan tersebut.
Konspirasi
Pertama
Sang
syekh melihat dengan mata kepalanya sendiri bahwa ia telah terhalang dari apa
yang ia harapkan berupa kepemimpinan ikhwan dengan adanya kondisi ini. Sebab,
wakil mursyid telah ditunjuk dan dipilih secara nyata. Apakah ia akan diam saja
atas hal itu, sementara ia memandang dirinya lebih kompeten, lebih berilmu,
lebih mampu, dan lebih layak untuk jabatan ini daripada si "tukang
kayu" ini?
Di
manakah posisi Syekh Ali al-Jaddawi dalam hal ilmu dan bakat jika dibandingkan
dengan keutamaan dirinya yang memegang ijazah internasional (Al-Alamiyah)
di satu sisi, pandai menggubah syair, serta mahir dalam berkhotbah dan
berorasi, serta tahu bagaimana menyebarkan dakwah dan berkomunikasi dengan
manusia? Oleh karena itu, harus ada tindakan, dan tindakan itu harus terencana
dengan rapi. Karena ia seorang yang lihai lagi bijaksana, ia meminta bantuan
teman-temannya yang telah ia perkuat hubungannya sejak awal. Ia mengkhususkan
salah satu dari mereka dengan persahabatan yang paling tulus, lalu mulai
mengendalikannya dan membisikinya siang dan malam. Ia meyakinkannya bahwa
temannya itu sebenarnya lebih kompeten daripada saudaranya (Syekh Ali), lebih
layak untuk jabatan ini daripadanya, dan bahwa Al-Ustaz (Hasan al-Banna) telah
menzalimi haknya serta mengabaikan pengorbanannya. Padahal temannya itu telah
menanggung banyak hal, menafkahkan banyak harta, berjihad secara besar-besaran,
tulus kepada Ustaz dengan setulus-tulusnya, serta menyerahkan harta, hidup,
masa depan, dan keluarganya sebagai tebusan untuknya dan untuk dakwah.
"Sedangkan apa yang telah dilakukan oleh Syekh Ali dari semua ini? Tidak
ada apa-apa sama sekali! Ia tidak menafkahkan harta, tidak berjihad, dan tidak
pula setulus itu. Lalu bagaimana bisa Ustaz melangkahi orang yang paling tulus
kepadanya dan kepada dakwah demi mencalonkan orang yang lebih rendah ketulusannya
dan lebih kecil kedudukannya? Ini adalah kezaliman yang nyata!"
"Selain
itu, rapat umum anggota tersebut tidak sah secara hukum organisasi. Pertemuan
itu terjadi secara mendadak dan undangan tidak sampai kepada banyak anggota,
yang andaikata mereka hadir, bisa jadi mereka memiliki pendapat lain. Ini
adalah pengabaian terhadap hak mereka dalam memberikan suara dan menyatakan
pendapat."
"Dan
bagaimana mungkin Syekh Ali menerima kompensasi atas imamah masjid sebesar tiga
pound, padahal jamaah sedang terlilit utang? Jamaah masih menanggung sisa biaya
pembangunan masjid, madrasah, dan lembaga-lembaga lebih dari tiga ratus lima
puluh pound. Sementara itu, Yang Mulia Syekh (si konspirator) siap untuk
melakukan tugas imamah ini secara sukarela di samping pekerjaannya di institut,
atau dengan kompensasi kecil yang tidak melebihi lima puluh piaster
sebulan."
Begitulah,
dengan perkataan manis semacam ini yang tampak luarnya adalah rahmat namun
batinnya adalah siksaan. Padahal tidak ada yang diinginkan dari balik itu semua
melainkan untuk membuka celah pada keputusan sebelumnya agar menjadi jalan
untuk membatalkannya. Dan tidaklah sang syekh menginginkan jabatan itu
diserahkan melainkan kepada dirinya sendiri, sedangkan saudara yang baik hati
ini tidak lain hanyalah kendaraan bagi maksud dan tujuannya.
Saudara
tersebut akhirnya mendengarkan bisikan sang syekh, dan jiwanya pun dipenuhi
oleh hal itu. Sungguh, iblis memiliki teman-teman dan pembantu-pembantu yang
barangkali perkataannya lebih menembus, kekuatannya lebih dahsyat, jangkauannya
lebih jauh, dan lebih dekat dengan jiwa.
Kami
berlindung kepada Allah dari setiap bisikan yang biasa bersembunyi, dari
golongan jin dan manusia.
Ia
pun menyampaikan perkataan ini kepada sebagian temannya dari kalangan ikhwan.
Di antara mereka ada yang menasihatinya, dan ada pula yang merasa iba kepadanya
serta terpengaruh oleh perkataannya.
Perkataan
ini pun tersebar di kalangan ikhwan, dan aku merasakannya. Maka aku tahu dari
mana angin ini berembus. Aku panggil saudara ini dan aku beri nasihat, tetapi
pemikirannya sudah terlanjur penuh hingga batas akhir. Ide bahwa dirinya lebih
utama telah menguasainya, dan setan telah menghias-hiasi untuknya bahwa dalam
tindakan tersebut terdapat kemaslahatan dakwah, dan bahwa ia bersikap keras
bukan untuk dirinya sendiri melainkan demi kemaslahatan umum. Ini adalah pintu
masuk yang selalu digunakan setan untuk menyusup ke dalam jiwa orang-orang
mukmin guna merusak kejujuran iman dan kesucian hati mereka. Tiga orang
temannya ikut mendukung saudara ini; faktor utama dukungan mereka adalah
persahabatan mereka dengannya, ditambah lagi dengan bisikan sang syekh kepada
mereka, serta rasa enggan yang alami terhadap Syekh Ali dan kedengkian mereka
atas kedudukan yang berhasil dicapainya. Semboyan dari itu semua adalah: kemaslahatan
dakwah dan menjaga kelangsungannya.
Maka
aku ingin memadamkan fitnah ini dari akarnya dan tidak meninggalkan alasan bagi
mereka. Sebab, aku sangat menjaga mereka dan berprasangka baik kepada mereka,
serta menghargai rekam jejak mereka dalam dakwah, khidmat mereka, dan
pengorbanan mereka di jalannya. Aku meyakini bahwa mendapatkan tentara-tentara
seperti mereka—yang telah meneguk dari mata air dakwah dan tumbuh besar di
pangkuannya—adalah hal yang sulit lagi berharga, yang membutuhkan usaha dan
perjuangan lain serta pembinaan yang menghabiskan waktu dan memerlukan
kepayahan. Di atas semua itu, ada nilai kesetiaan terhadap persaudaraan, cinta
kepada ikhwan, serta kelembutan kepada mereka. Betapa indahnya makna-makna ini
dan betapa jelasnya hal itu dalam sifat yang Allah Tabaraka wa Ta'ala berikan
untuk Nabi-Nya alaihish shalatu was salam:
"...
berat terasa olehnya penderitaanmu, sangat menginginkan (keimanan dan
keselamatan) bagimu, amat belas kasihan lagi penyayang terhadap orang-orang
mukmin." (QS. At-Tubah: 128)
Dan
merupakan kewajiban bagi para pengemban dakwah untuk memeriksa akhlak nabawi
ini, dan hendaknya bagi mereka dalam diri Rasulullah suri teladan yang baik.
Sehingga terasa berat bagi mereka apa yang menimpa orang-orang mukmin berupa
kesulitan, dan mereka sangat menjaga persaudaraan mereka serta keselamatan jiwa
mereka dengan seerat-eratnya, serta bersikap lemah lembut dan penyayang kepada
mereka.
Karena
seluruh pertimbangan inilah, aku tidak ingin menghukum mereka dengan keras,
atau menyegerakan sanksi bagi mereka, atau menjauhkan hubungan antara mereka
dan saudara-saudaranya dengan cara pengucilan atau pemecatan. Sebaliknya, aku
memilih jalan yang lebih utama dan lebih indah. Aku kumpulkan mereka di
rumahku, lalu aku bertanya, "Apa yang kalian inginkan?"
Mereka
menjawab, "Kami ingin agar tugas menjadi wakilmu tidak diserahkan kepada
saudara ini (Syekh Ali)."
Aku
berkata, "Bagus, kalian menginginkan hal ini. Namun, saudara-saudara
kalian menghendaki yang lain; mereka telah memilihnya dan menyerahkan tugas ini
kepadanya. Jika keinginan kalian yang dilaksanakan, berarti kita menyelisihi
keinginan saudara-saudara kalian."
Mereka
berkata, "Tidak, sesungguhnya mereka semua tidak hadir saat itu.
Seandainya mereka semua hadir, tentulah mereka memiliki pendapat lain. Undangan
waktu itu mendadak dan maksud darinya tidak diketahui."
Aku
berkata, "Apakah jika kita memperbarui undangan untuk semua orang,
mengumumkan tujuannya, dan memberikan kebebasan penuh bagi setiap orang untuk
menyatakan pendapatnya, kalian akan tunduk pada pendapat jamaah?"
Mereka
menjawab, "Ya." Aku berkata, "Bagus, kita tidak rugi apa-apa.
Kalau begitu, mari kita berjanji kepada Allah atas hal ini." Kami pun
berjanji kepada Allah, menyepakati waktunya, dan kami layangkan undangan dengan
menjelaskan secara gamblang tujuan pertemuan tersebut.
Kenyatannya,
fenomena ini merupakan hal yang baru dan asing bagi kondisi ikhwan yang
sebelumnya tidak mengenal kecuali kesatuan yang utuh dan peleburan yang
sempurna. Pendapat salah seorang dari mereka adalah pendapat mereka semua.
Terpancar dalam diri mereka sabda Nabi mereka alaihish shalatu was salam:
مَثَلُ الْمُؤْمِنِينَ
فِي تَوَادِّهِمْ وَتَرَاحُمِهِمْ وَتَعَاطُفِهِمْ كَمَثَلِ الْجَسَدِ الْوَاحِدِ
"Perumpamaan
orang-orang mukmin dalam hal saling mencintai, menyayangi, dan mengasihi adalah
bagaikan satu tubuh..." (HR. Bukhari dan Muslim)
Dan
sabda beliau alaihish shalatu was salam:
الْمُسْلِمُونَ عُدُولٌ
بَعْضُهُمْ عَلَى بَعْضٍ يَسْعَى بِذِمَّتِهِمْ أَدْنَاهُمْ وَهُمْ يَدٌ عَلَى
مَنْ سِوَاهُمْ
"Kaum
Muslimin itu berimbang satu sama lain, orang yang paling rendah di antara
mereka dapat memberikan jaminan atas nama mereka, dan mereka adalah satu
kekuatan menghadapi yang selain mereka."
Akan
tetapi, aku mengambil jalan tersebut demi mengutamakan kebaikan dan menutup
celah kerusakan (saddan lidz-dzari'ah). Kami pun berkumpul, dan aku mengetahui
apa yang ada di dalam jiwa mereka melebihi apa yang mereka tampakkan. Maka aku
membisikkan isyarat kepada Saudara Syekh Ali bahwa jika hasil pemilihan
berpihak kepadanya, hendaknya ia mengumumkan pembatalan gajinya, dan bahwa ia
akan bekerja di masjid secara sukarela.
Hal
itu pun benar-benar terjadi. Para ikhwan berkumpul, dan hasil pemilihan pun
keluar. Ternyata hasilnya adalah konsensus (ijmak) yang luar biasa—kecuali
suara orang-orang ini saja—untuk memilih saudara mereka, Syekh Ali. Tiba-tiba
Syekh Ali mengejutkan mereka dengan pengumuman (sukarela) ini dalam suasana
penuh haru yang menyentuh jiwa mereka semua. Mereka mulai merasa heran dengan
sikapnya ini, serta sikap kelompok kecil ini terhadapnya. Empat orang
bersikeras untuk memaksakan kehendak mereka atas lebih dari lima ratus orang.
Jika pendapat mereka tidak dilaksanakan, maka yang lima ratus orang itulah yang
salah; karena yang empat orang ini enggan dipandang melainkan sebagai pihak
yang benar. Ini adalah salah satu kondisi paling aneh dalam suatu jamaah.
Sungguh,
Islam telah bersikap sangat bijaksana dengan tingkat kebijaksanaan tertinggi
dalam wasiatnya untuk menindak orang-orang yang keluar dari pendapat jamaah
seperti ini dengan ketegasan yang setinggi-tingginya:
مَنْ أَتَاكُمْ
وَأَمْرُكُمْ جَمِيعٌ يُرِيدُ أَنْ يَشُقَّ عَصَاكُمْ فَاضْرِبُوهُ بِالسَّيْفِ
كَائِنًا مَنْ كَانَ
"Barangsiapa
yang datang kepada kalian sementara urusan kalian telah bersatu, lalu ia ingin
memecah belah persatuan kalian, maka pukullah ia dengan pedang, siapa pun
orangnya." (HR. Muslim)
Akan
tetapi, kita telah terlanjur banyak terpengaruh oleh sistem-sistem yang lembek,
yang mereka selubungi dengan istilah demokrasi dan kebebasan personal. Padahal,
demokrasi dan kebebasan tidak pernah, pada suatu hari pun, bermakna
mencerai-beraikan persatuan dan mempermainkan kebebasan orang lain.
Sikap
para ikhwan sangat luar biasa. Mereka berbondong-bondong mendatangiku setelah
sesi pertemuan ini, menawarkan harta mereka yang layak untuk dijadikan modal
usaha bagi saudara mereka (Syekh Ali) yang telah meninggalkan pekerjaannya dan
bersikeras untuk bekerja secara sukarela. Namun, aku menenangkan mereka terkait
kondisinya dan memberi tahu mereka bahwa kami tidak akan membiarkan perkara ini
begitu saja. Melainkan, kami akan menyerahkan salah satu toko milik masjid
untuk ia buka agar ia bisa berdagang atau berproduksi, dan pada saat yang sama
posisinya berada di samping masjid dan rumah (ikhwan). Aku mendoakan kebaikan
bagi mereka, dan aku mengira bahwa perkara ini akan berhenti sampai di batas
ini saja.
Konspirasi
Kedua
Namun
jiwa manusia, jika hawa nafsu telah menguasainya di suatu sisi, maka ia akan
membutakannya dari kebaikan dan menyumbat telinganya dari kebenaran. Demikian
pulalah yang terjadi. Belum lagi kami selesai dari situasi ini, orang-orang ini
langsung berkumpul menemui syekh mereka, lalu mulai mempelajari apa yang telah
terjadi. Dan tentu saja hasilnya tidak berpihak kepada mereka.
Pemikiran
mereka menuntun mereka untuk menyebarkan isu buruk mengenai dakwah dan jamaah,
namun dibungkus dalam bentuk "nasihat" dan "rasa iba".
Mereka
mulai mengembuskan desas-desus bahwa tindakan Al-Ustaz (Hasan al-Banna)
meninggalkan pekerjaan (kepemimpinan harian) pada waktu seperti ini di tangan
salah seorang ikhwan—siapa pun orangnya—mengandung bahaya besar bagi dakwah.
Sebab, jamaah saat ini sedang berutang kepada para pedagang sebesar tiga ratus
lima puluh pound dari sisa biaya pembangunan masjid dan rumah. Jika para
pedagang dan masyarakat merasakan hal ini (perpindahan kepemimpinan), mereka
pasti akan menuntut pelunasan utang mereka, sehingga banyak dari mereka yang
akan berhenti membantu. Akibatnya, lidah orang-orang akan mengunyah reputasi
kita dengan kebatilan, terlebih lagi tidak ada apa-apa di dalam kas
perhimpunan. Apakah wakil yang baru ini mampu memikul semua beban ini,
khususnya jika Ustaz dipindahkan dan meninggalkan jamaah dalam kondisi
terbebani oleh utang ini?!
"Bukankah
lebih baik jika kita memilih untuk jabatan wakil ini seorang figur dari
kalangan orang-orang yang kuat lagi kaya, guna menolak keburukan ini dari
dakwah?!"
Aku
mendengar berita ini, dan hal tersebut telah tersebar di kalangan ikhwan serta
masyarakat. Mereka memperbincangkannya di majelis-majelis mereka. Aku menerima
perkataan ini dari para penyampainya dengan sudut pandang rasa iba dan nasihat,
demi mengambil sikap prasangka baik, mengutamakan keindahan, serta menjauh dari
keterjeratan dalam tuduhan yang batil.
Aku
ingin mengobati perkara ini dengan caraku sendiri. Maka aku mengundang para
pemilik piutang, yang jumlahnya sekitar tiga atau empat orang pedagang. Aku
tawarkan kepada mereka agar utang-utang ini disatukan atas nama salah satu dari
mereka, dan mereka pun menerima.
Lalu
aku tawarkan kepada satu orang ini untuk menerima pembayaran cicilan utangnya
dariku dalam jangka waktu yang panjang. Di mana aku akan membayarnya setiap
bulan sebesar delapan pound, dan ia pun setuju.
Aku
menulis surat utang (promes/wesel) pribadi atas namaku sendiri untuk seluruh
jumlah uangnya dengan metode ini. Aku mengambil surat pembebasan utang darinya
yang menyatakan bahwa ia tidak lagi memiliki piutang apa pun pada perhimpunan.
Aku gabungkan surat itu dengan surat pembebasan utang dari para pedagang
lainnya, sehingga tidak ada lagi jamaah menyisakan utang kepada siapa pun walau
satu milim pun.
Aku
lalu mengundang seluruh ikhwan, termasuk empat orang yang menyelisihi tadi. Aku
tunjukkan perkara ini kepada mereka, maka seketika jatuhlah tangan mereka
(terdiam seribu bahasa). Mereka mencoba mencari-cari alasan dan berkata,
"Mengapa engkau membebani dirimu dengan kepayahan ini?"
"Apakah
termasuk kemurahan hati jika kami membiarkanmu menanggungnya? Apakah ini
balasan bagimu atas perbuatan baikmu?"
"Dan
seandainya terjadi sesuatu padamu yang menghalangimu dari melunasi utang,
bagaimanakah kondisinya nanti?"
Maka
aku menjawab, "Adapun mengenai diriku, biarkanlah ia dan urusannya.
Sedangkan mengenai ketidakmampuan melunasi, aku telah mengatur cicilan tersebut
dengan metode yang membuatku mampu melunasinya, insya Allah, dan pedagang
tersebut pun telah menerimanya, jazahullah khaira. Tidaklah aku dalam semua ini
melainkan salah seorang dari kaum Muslimin yang berkewajiban untuk berkorban
demi agama dan umatnya. Maka janganlah kalian menanggung bebanku tetapi
cukuplah bagi kita agar tidak dikatakan bahwa kita tidak mampu melunasi utang
atau bahwa di dalam internal kita ada fitnah. Dan cukuplah bagi kita agar
persatuan ini—yang telah diperkuat oleh ruh dari Allah di atas kebenaran dan
iman—tetap terjaga."
Maka
mereka tidak menemukan celah untuk melakukan sesuatu atau mengatakan sesuatu.
Satu-satunya hal yang mampu mereka lakukan adalah bahwa salah seorang dari
mereka—yang kebetulan menjabat sebagai bendahara kas—berkeinginan untuk
menyerahkan kotak kas kepada orang lain. Kami pun menerima hal itu darinya dan
menyerahkan urusan tersebut kepada selainnya.
Aku
masih ingat betul ketika ia mengeluarkan laci kas tersebut, membolak-baliknya
dari atas ke bawah dan dari bawah ke atas, lalu menyerahkannya kepada
saudaranya (bendahara baru) bersama kuncinya seraya berkata, "Silakan,
hancur/bangkrut dengan izin Allah!"
Maka
aku katakan kepadanya dalam perasaan haru yang mendalam, "Tidak, wahai
saudaraku! Melainkan makmur dengan karunia Allah!" Lalu mereka pun
pergi.
Dan
sungguh, kas ikhwan setelah itu menjadi makmur dengan apa yang Allah kehendaki
untuk makmur, dan benar-benar dipenuhi oleh kebaikan dari karunia Allah. Semoga
Allah membalas orang-orang mulia Ismailia dengan kebaikan. Sebab, tidak lama
setelah mereka mendengar berita tentang apa yang terjadi, dan sampai kabar
kepada mereka bahwa aku telah menulis atas diriku sendiri empat puluh lima
surat utang (wesel) , barulah tokoh terhormat yang disegani, Syekh Muhammad
Husain az-Zamlut rahimahullah, melayangkan undangan pertemuan di
rumahnya. Mereka pun berkumpul dan membagi rata jumlah nominal utang tersebut
di antara mereka sendiri.
Mereka
menyumbangkan lebih dari empat ratus pound, yang dari uang itulah seluruh surat
utang (wesel) ini dilunasi. Sedangkan sisa uangnya dimasukkan ke dalam kas
jamaah. Sumbangan-sumbangan dari ikhwan pun terus mengalir berturut-turut,
sehingga menjadi saldo kas yang lumayan baik.
"...
Padahal milik Allah-lah perbendaharaan langit dan bumi, tetapi orang-orang
munafik itu tidak memahami." (QS. Al-Munafiqun: 7)
Comments
Post a Comment