Dermawan dan Murah Hati

Kedermawanan dan Ketaatan Berbagi (Al-Jud wal Karam)

Islam adalah agama yang berdiri di atas pilar pengorbanan dan infak, serta akan hancur oleh sifat kikir dan penahanan harta. Oleh karena itu, Islam menanamkan rasa cinta kepada pemeluknya agar memiliki jiwa yang pemurah dan tangan yang terbuka, serta memotivasi mereka untuk bersegera memenuhi panggilan kebaikan dan jalan-jalan kebajikan. Islam juga menganjurkan agar menyajikan kebaikan kepada sesama dijadikan sebagai kesibukan utama yang tiada henti, baik di waktu pagi maupun petang:

Orang-orang yang menginfakkan meyakini hartanya pada malam dan siang hari secara sembunyi-sembunyi maupun terang-terangan, mereka mendapat pahala di sisi Tuhannya. Tidak ada rasa takut pada mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati. (QS. Al-Baqarah: 274)

Seorang muslim wajib hidup hemat dalam memenuhi kebutuhan pribadinya agar tidak menghabiskan seluruh hartanya. Sebab, ia harus mengikutsertakan orang lain dalam sebagian karunia yang Allah berikan kepadanya, serta memberikan porsi pada kekayaannya untuk menolong orang yang tertimpa musibah dan meringankan beban orang yang kesulitan.

Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam bersabda:

يَا ابْنَ آدَمَ إِنَّكَ أَنْ تَبْذُلَ الْفَضْلَ خَيْرٌ لَكَ ، وَأَنْ تُمْسِكَهُ شَرٌّ لَكَ ، وَلَا تُلاَمُ عَلَى كَفَافٍ ، وَابْدَأْ بِمَنْ تَعُولُ ، وَالْيَدُ الْعُلْيَا خَيْرٌ مِنَ الْيَدِ السُّفْلَى

"Wahai anak Adam, sesungguhnya jika kamu menginfakkan kelebihan hartamu, itu adalah baik bagimu, dan jika kamu menahannya, itu adalah buruk bagimu. Kamu tidak dicela atas kecukupan (kebutuhan pokok). Dan mulailah dari orang yang menjadi tanggunganmu. Tangan yang di atas (pemberi) lebih baik daripada tangan yang di bawah (penerima)." (HR. Muslim)

Al-Qur'an telah mengisyaratkan makna ini ketika menggandengkan larangan bersikap boros (tabdzir) dengan perintah memberi infak kepada kerabat dan orang miskin. Sebab, orang yang boros adalah pemboros yang dungu, yang membuang-buang kebaikan hartanya demi memperturutkan syahwat pribadinya. Jika demikian, lantas apa yang tersisa untuk hak-hak yang wajib dan bantuan yang difardhukan?

Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:

Dan berikanlah haknya kepada kerabat dekat, juga kepada orang miskin dan orang yang dalam perjalanan; dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros. Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara setan dan setan itu adalah sangat ingkar kepada Tuhannya. (QS. Al-Isra': 26–27)

Rangkaian ayat tersebut berlanjut memberikan wasiat untuk memperhatikan orang-orang yang membutuhkan dan menjaga kehormatan wajah mereka. Seorang muslim diperintahkan untuk menjanjikan kebaikan bagi mereka dan menolak permintaan mereka secara santun (qaulan maysura) jika ia tidak memiliki harta untuk diberikan:

Dan jika engkau berpaling dari mereka untuk memperoleh rahmat dari Tuhanmu yang engkau harapkan, maka katakanlah kepada mereka ucapan yang lemah lembut. (QS. Al-Isra': 28)

Seruan Islam terhadap kedermawanan dan infak sangat luas dan berkelanjutan, sebagaimana perang Islam terhadap sikap pelit dan kikir senantiasa menyala dan berkobar.

Dalam sebuah hadis disebutkan:

السَّخِيُّ قَرِيبٌ مِنَ اللهِ ، قَرِيبٌ مِنَ النَّاسِ ، قَرِيبٌ مِنَ الْجَنَّةِ ، بَعِيدٌ مِنَ النَّارِ ، وَالْبَخِيلُ بَعِيدٌ مِنَ اللهِ ، بَعِيدٌ مِنَ النَّاسِ ، بَعِيدٌ مِنَ الْجَنَّةِ ، قَرِيبٌ مِنَ النَّارِ ، وَلَجَاهِلٌ سَخِيٌّ أَحَبُّ إِلَى اللهِ تَعَالَى مِنْ عَابِدٍ بَخِيلٍ

"Orang yang dermawan itu dekat dengan Allah, dekat dengan manusia, dekat dengan surga, dan jauh dari neraka. Sedangkan orang yang kikir itu jauh dari Allah, jauh dari manusia, jauh dari surga, dan dekat dengan neraka. Sungguh, orang bodoh yang dermawan lebih dicintai oleh Allah Ta'ala daripada seorang ahli ibadah yang kikir." (HR. At-Tirmidzi)

Tidak ada di dunia ini—dan tidak akan pernah ada—sebuah sistem yang membuat manusia bisa lepas dari saling tolong-menolong dan empati sosial (murasah). Bahkan demi mewujudkan ketenangan dan menjamin kebahagiaan, pihak yang kuat wajib mengasihi yang lemah, dan pihak yang berkecukupan wajib bersikap lembut kepada yang kekurangan, selama sunnatullah dalam masyarakat manusia selalu mempertemukan antara kekuatan dan kelemahan, serta kecukupan dan kekurangan.

Sekiranya harta—dalam kelimpahan maupun kelangkaannya—mengikuti bakat-bakat rohani yang diberikan kepada manusia, niscaya sebagian orang akan menimbun banyak harta sementara yang lain hidup dalam pas-pasan.

Itulah hukum alam yang tidak dibuat-buat. Penderitaan baru menyusup ke dalam kehidupan manusia ketika mereka hidup saling terputus silaturahmi, hanya memikirkan diri sendiri dan pemenuhan hajat pribadinya belaka. Padahal, Allah Azza wa Jalla telah mencampuradukkan sebagian manusia dengan sebagian lainnya, dan menjadikan interaksi di antara perbedaan kondisi mereka sebagai ujian yang rumit untuk memurnikan iman dan membagikan keutamaan:

...Dan Kami jadikan sebagian kamu cobaan bagi sebagian yang lain. Maukah kamu bersabar? Dan Tuhanmu Maha Melihat. (QS. Al-Furqan: 20)

Suatu umat tidak akan pernah sukses dalam arena ini kecuali jika mereka memperkuat ikatan di antara anggotanya; tidak membiarkan orang yang terhalang (mahrum) menderita diterpa kesengsaraan kemiskinan, dan tidak membiarkan orang kaya memonopoli kemewahan kekayaan.

Dalam Islam terdapat syariat-syariat yang kokoh untuk mewujudkan tujuan-tujuan luhur ini, di antaranya adalah membina jiwa untuk berbuat kebaikan, mengulurkan bantuan, dan melakukan pelbagai kebajikan. Hasil dari pembinaan yang penuh toleransi ini tidak hanya dirasakan kebahagiaannya oleh kelompok lemah saja, melainkan rasa aman dan ketenangannya akan berbalik kembali kepada para pemberi itu sendiri! Hal ini menjaga mereka dari guncangan kedengkian dan akibat buruk dari sikap egois yang buta:

Ingatlah, kamu adalah orang-orang yang diajak untuk menginfakkan (hartamu) di jalan Allah. Lalu di antara kamu ada orang yang kikir, dan barangsiapa kikir maka sesungguhnya dia kikir terhadap dirinya sendiri. Dan Allah-lah Yang Mahakaya, dan kamulah yang membutuhkan (karunia-Nya)... (QS. Muhammad: 38)

Sesungguhnya kemiskinan adalah suatu kehinaan jika terus melekat pada diri manusia, karena akan menyusahkannya dan merosotkan posisinya di bawah martabat yang telah ditetapkan Allah bagi manusia. Kemiskinan itu hampir saja merenggut kemuliaan yang Allah karuniakan kepada manusia di atas makhluk lainnya. Sungguh sangat menyayat hati jika menyaksikan seseorang dengan pakaian yang robek-robek hingga koyakannya hampir menyingkap auratnya, atau berjalan tanpa alas kaki hingga tumit dan jemarinya tergerus kerasnya tanah, atau orang kelaparan yang memandangi berbagai jenis makanan namun kemudian terhalang memilikinya dalam keadaan nestapa...

Orang-orang yang melihat pemandangan buruk ini namun tidak peduli, mereka bukanlah manusia dan bukan pula orang-orang beriman. Sebab, di antara sesama manusia secara umum terdapat tali rahim (kemanusiaan) yang wajib disambung dan tidak boleh diputuskan oleh kemelaratan.

Tuntutan iman adalah agar seseorang takut kepada Tuhannya ketika melihat orang-orang miskin yang sengsara semacam itu.

Pernah suatu ketika Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam menyaksikan salah satu dari pemandangan yang menyedihkan ini, dan beliau sangat merasa iba melihatnya. Beliau lalu mengumpulkan kaum muslimin dan berkhotbah di hadapan mereka. Beliau mengingatkan tentang hak sesama manusia, menanamkan rasa takut kepada Allah dan hari akhirat, dan terus mengimbau mereka sampai terkumpullah bantuan yang dapat mencukupi dan menutupi kebutuhan orang-orang tersebut.

Dari Jarir (radhiyallahu 'anhu), ia berkata:

كُنَّا فِي صَدْرِ النَّهَارِ عِنْدَ رَسُولِ اللهِ ﷺ ، فَجَاءَهُ قَوْمٌ عُرَاةٌ ، مُجْتَابِي النِّمَارِ – مَشْقُوقِي الْمَلَابِسِ – عَامَّتُهُمْ مِنْ مُضَرَ ، فَتَمَعَّرَ وَجْهُ رَسُولِ اللهِ ﷺ لِمَا رَأَى بِهِمْ مِنَ الْفَاقَةِتَغَيَّرَ وَحَزِنَ – ، فَدَخَلَ ثُمَّ خَرَجَ ، فَأَمَرَ بِلَالًا فَأَذَّنَ وَأَقَامَ فَصَلَّى ، ثُمَّ خَطَبَ فَقَالَ :

« يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا »

« يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَلْتَنْظُرْ نَفْسٌ مَا قَدَّمَتْ لِغَدٍ »

ثُمَّ قَالَ : « لِيَتَصَدَّقْ رَجُلٌ مِنْ دِينَارِهِ ، مِنْ دِرْهَمِهِ ، مِنْ ثَوْبِهِ ، مِنْ صَاعِ بُرِّهِ ، مِنْ صَاعِ تَمْرِهِ » ، حَتَّى قَالَ : « وَلَوْ بِشِقِّ تَمْرَةٍ » .

قَالَ : فَجَاءَهُ رَجُلٌ مِنَ الْأَنْصَارِ بِصُرَّةٍ كَادَتْ كَفُّهُ تَعْجِزُ عَنْهَا ، بَلْ لَقَدْ عَجَزَتْ ! ثُمَّ تَتَابَعَ النَّاسُ ، حَتَّى رَأَيْتُ كَوْمَيْنِ مِنْ طَعَامٍ وَثِيَابٍ ، حَتَّى رَأَيْتُ وَجْهَ رَسُولِ اللهِ ﷺ يَتَهَلَّلُ كَأَنَّهُ مَذْهَبَةٌ ، فَقَالَ رَسُولُ اللهِ ﷺ :

« مَنْ سَنَّ فِي الْإِسْلَامِ سُنَّةً حَسَنَةً فَلَهُ أَجْرُهَا وَأَجْرُ مَنْ عَمِلَ بِهَا مِنْ بَعْدِهِ ، مِنْ غَيْرِ أَنْ يَنْقُصَ مِنْ أُجُورِهِمْ شَيْءٌ ، وَمَنْ سَنَّ فِي الْإِسْلَامِ سُنَّةً سَيِّئَةً كَانَ عَلَيْهِ وِزْرُهَا وَوِزْرُ مَنْ عَمِلَ بِهَا مِنْ بَعْدِهِ ، مِنْ غَيْرِ أَنْ يَنْقُصَ مِنْ أَوْزَارِهِمْ شَيْءٌ »

"Kami pernah berada di sisi Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam pada pagi hari. Lalu datanglah suatu kaum yang tidak berbaju, mengenakan kain wol bertoreh/berlubang di bagian tengahnya (mujtaabin-nimar—pakaian mereka robek-robek), mayoritas mereka dari suku Mudar. Maka wajah Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam berubah (tama'ara—wajah beliau berubah muram dan bersedih) karena melihat kemelaratan yang menimpa mereka. Beliau masuk lalu keluar, kemudian memerintahkan Bilal untuk mengumandangkan azan dan ikamah, lalu beliau salat. Setelah itu beliau berkhotbah dan bersabda:

(Membaca ayat): 'Wahai manusia! Bertakwalah kepada Tuhanmu yang telah menciptakan kamu dari diri yang satu (Adam), dan Allah menciptakan pasangannya (Hawa) dari (diri)-nya; dan dari keduanya Allah memperkembangbiakkan laki-laki yang banyak dan perempuan. Bertakwalah kepada Allah yang dengan nama-Nya kamu saling meminta, dan (peliharalah) hubungan kekeluargaan. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasimu.' (QS. An-Nisa': 1)

(Dan membaca ayat): 'Wahai orang-orang yang beriman! Bertakwalah kepada Allah dan hendaklah setiap diri memperhatikan apa yang telah diperbuatnya untuk hari esok (akhirat)...' (QS. Al-Hasyr: 18)

Kemudian beliau bersabda: 'Hendaklah seseorang bersedekah dengan dinarnya, dengan dirhamnya, dengan pakaiannya, dengan satu sha' gandumnya, dengan satu sha' kurmanya,' sampai beliau bersabda: 'Meskipun hanya dengan separuh biji kurma.'

Jarir berkata: Lalu datanglah seorang laki-laki dari kaum Ansar membawa sebuah pundi-pundi yang telapak tangannya hampir tidak kuat menggenggamnya, bahkan telah tidak kuat menyangganya! Kemudian orang-orang berbondong-bondong ikut bersedekah, hingga aku melihat dua tumpukan besar makanan dan pakaian, sampai-sampai aku melihat wajah Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam berseri-seri gembira bagaikan sepuhan emas (mudzahabah [lempengan berlapis emas]). Maka Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam bersabda:

'Barangsiapa yang memelopori suatu tradisi/jalan yang baik (sunnah hasanah) dalam Islam, maka ia mendapatkan pahalanya dan pahala orang yang mengamalkannya setelahnya tanpa mengurangi pahala mereka sedikit pun. Dan barangsiapa yang memelopori suatu tradisi/jalan yang buruk (sunnah sayyi'ah) dalam Islam, maka ia menanggung dosanya dan dosa orang yang mengamalkannya setelahnya tanpa mengurangi dosa-dosa mereka sedikit pun.'" (HR. Muslim)

Perkataan yang sangat indah ini merupakan seruan untuk saling berlomba dalam kebaikan dan berkompetisi dalam memelopori proyek-proyek yang bermanfaat—seperti kereta kemanusiaan (qitharur-rahmah), bantuan musim dingin (ma'unatusy-syita'), dan sejenisnya. Sabda ini sekaligus menjadi peringatan bagi orang-orang yang menciptakan tradisi-tradisi yang buruk (kaku/mentah) yang memperkeruh urusan masyarakat, lalu meninggalkan generasi setelahnya terombang-ambing dalam keburukan dan kesusahan tradisi tersebut.

Namun demikian, manusia pada hakikatnya dibekali tabiat mencintai harta dan sangat berhasrat untuk mengumpulkannya. Ia mengembara ke berbagai penjuru bumi, sementara dorongan egoisme dalam jiwanya sangat kuat; sebagian besar pikirannya tersita untuk dirinya sendiri dan sangat sedikit untuk orang lain.

Sekiranya ia dianugerahi seluruh apa yang ada di bumi, bahkan sekiranya ia menguasai perbendaharaan rahmat Yang Mahatinggi, jiwanya tetap tidak akan rela untuk menginfakkannya dengan kelapangan dada. Dari tabiatnya yang sempit itu akan muncul berbagai alasan yang justru mengikat kedua tangannya dengan belenggu:

Katakanlah (Muhammad), "Sekiranya kamu menguasai perbendaharaan rahmat Tuhanku, niscaya (perbendaharaan) itu kamu tahan, karena takut menginfakkannya." Dan manusia itu memang sangat kikir. (QS. Al-Isra': 100)

Islam menganggap perasaan kikir ini sebagai salah satu kecenderungan hina yang harus dilawan secara tegas, serta harus dilawan tipu dayanya dengan kewaspadaan dan kesungguhan. Islam menjelaskan bahwa kemenangan meraih kebaikan dunia dan akhirat tidak akan dicapai kecuali oleh orang yang berhasil menundukkan dorongan kikir dalam jiwanya, hingga ia terbiasa dengan sifat dermawan dan kemurahan hati:

Maka bertakwalah kamu kepada Allah menurut kesanggupanmu dan dengarlah serta taatlah; dan infakkanlah harta yang baik untuk dirimu. Dan barangsiapa dipelihara dari kekikiran dirinya, maka mereka itulah orang-orang yang beruntung. (QS. At-Taghabun: 16)

Sesungguhnya harta benda yang tersembunyi di dalam brankas/deposit—yang di dalamnya tersembunyi hak-hak orang miskin dan orang sengsara—merupakan bahaya besar bagi pemiliknya di dunia dan akhirat. Harta tersebut sangat menyerupai ular-ular yang bersembunyi di liangnya, seolah-olah menjadi simpanan kejahatan bagi manusia. Bahkan Islam menjelaskan bahwa harta itu benar-benar akan berubah menjadi ular-ular beracun yang mengasah taringnya, lalu mengejar pemiliknya untuk mencengkeram tangan yang dahulu diikat oleh sifat kikir...

"...Dan tidak ada seorang pun pemilik simpanan harta yang tidak menunaikan haknya pada harta itu, melainkan simpanan hartanya itu akan datang pada hari kiamat dalam bentuk ular jantan yang botak (beracun) yang mengikutinya dengan mulut terbuka. Ketika orang itu lari darinya, ular itu memanggil: 'Ambillah harta simpananmu yang dahulu kamu sembunyikan, sebab aku tidak membutuhkannya!' Ketika ia melihat bahwa ia tidak bisa menghindar darinya, ia memasukkan tangannya ke dalam mulut ular tersebut, lalu ular itu mencengkeram dan mengunyahnya sebagaimana unta jantan mengunyah makanan." (HR. Al-Bukhari)

Islam mulai memberikan pemahaman kepada manusia dengan cara yang baik dan persuasif bahwa cintanya yang sangat kuat terhadap harta dapat menjerumuskannya ke dalam kebinasaan. Sekiranya ia mau merenungkan hakikat harta yang dimilikinya beserta kesudahan harta itu bersamanya, niscaya ia akan melihat bahwa kedermawanan itu jauh lebih utama daripada egoisme, dan memberi itu jauh lebih baik daripada kikir.

"Seorang hamba berkata: 'Hartaku, hartaku!' Padahal tidak ada bagian dari hartanya melainkan tiga hal: apa yang ia makan lalu ia habiskan, apa yang ia pakai lalu ia usangkan, atau apa yang ia berikan (sedekahkan) lalu ia kekalkan (aqna) [menjadi simpanan pahala abadi]. Dan apa yang selain itu akan lenyap dan ditinggalkan untuk orang lain." (HR. Muslim)

Sungguh mengherankan jika seseorang merasa sengsara dalam mengumpulkan apa yang kelak akan ditinggalkannya untuk orang lain. Apabila seorang muslim tidak memanfaatkan hartanya untuk hal-hal yang membenahi kehidupannya di dunia dan menjaga tempat kembalinya di akhirat, lantas dari mana lagi ia akan mengambil manfaat darinya?

Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam menyingkap hakikat ini dalam sabdanya:

أَيُّكُمْ مَالُ وَارِثِهِ أَحَبُّ إِلَيْهِ مِنْ مَالِهِ ؟ » قَالُوا : يَا رَسُولَ اللهِ ، مَا مِنَّا أَحَدٌ إِلَّا مَالُهُ أَحَبُّ إِلَيْهِ . قَالَ : « فَإِنَّ مَالَهُ مَا قَدَّمَ ، وَمَالُ وَارِثِهِ مَا أَخَّرَ

"'Siapakah di antara kalian yang harta ahli warisnya lebih ia cintai daripada hartanya sendiri?' Para sahabat menjawab: 'Wahai Rasulullah, tidak ada seorang pun di antara kami melainkan hartanya sendiri lebih ia cintai.' Beliau bersabda: 'Maka sesungguhnya hartanya yang sejati adalah apa yang telah ia infakkan (dahulukan untuk akhirat), sedangkan harta ahli warisnya adalah apa yang ia tinggalkan (ditangguhkan).'" (HR. Al-Bukhari)

Meskipun demikian, ketika Nabi Shallallahu 'Alaihi wa Sallam mengumumkan pemungutan zakat, beliau menyentuh perasaan kikir dalam diri manusia dengan penuh kelembutan dan menyembuhkannya dengan penuh kehalusan, beliau bersabda:

سَيَأْتِيكُمْ رُكَيْبٌ مُبْغَضُونَ – يَعْنِي جَامِعِي الزَّكَاةِ – ، فَإِذَا جَاءُوكُمْ فَرَحِّبُوا بِهِمْ ، وَخَلُّوا بَيْنَهُمْ وَبَيْنَ مَا يَبْتَغُونَ ، فَإِنْ عَدَلُوا فَلِأَنْفُسِهِمْ ، وَإِنْ ظَلَمُوا فَعَلَيْهِمْ ، وَأَرْضُوهُمْ ، فَإِنَّ تَمَامَ زَكَاتِكُمْ رِضَاهُمْ ، وَلْيَدْعُوا لَكُمْ

"Akan datang kepada kalian para pemungut zakat yang dibenci—yakni para petugas zakat—. Jika mereka datang kepada kalian, maka sambutlah mereka dengan hangat, dan biarkanlah mereka mengambil apa yang mereka inginkan. Jika mereka berlaku adil, maka kebaikannya untuk diri mereka sendiri, dan jika mereka berlaku zalim, maka dosanya ditanggung mereka sendiri. Buatlah mereka terpuaskan/ridha, karena kesempurnaan zakat kalian terletak pada keridhaan mereka, dan hendaklah mereka mendoakan kalian." (HR. Abu Dawud)

Keberhasilan seseorang dalam menyingkirkan hambatan-hambatan sifat kikir yang merintangi perasaan kebaikannya merupakan sebuah keutamaan yang sempurna dalam pandangan Islam. Sebab telah maklum bahwa harapan seseorang terhadap kehidupan akan semakin kuat dan ikatannya dengannya semakin kokoh ketika fisiknya sehat, bercita-cita tinggi menatap masa depan, hemat dalam pengeluaran, dan berlipat ganda kekayaannya agar ia merasa tenang menyongsong esok hari yang lebih sejahtera bagi diri dan keturunannya. Maka apabila ia mampu mengalahkan seluruh faktor tersebut lalu membentangkan tangannya dalam mengelola harta, menginfakkannya dengan kelapangan tanpa takut kemiskinan dan kehancuran, sesungguhnya ia telah melakukan kebaikan yang sangat agung.

Seseorang datang kepada Nabi Shallallahu 'Alaihi wa Sallam lalu bertanya: "Wahai Rasulullah, sedekah apakah yang paling besar pahalanya?" Beliau menjawab:

أَنْ تَصَدَّقَ وَأَنْتَ صَحِيحٌ شَحِيحٌ ، تَخْشَى الْفَقْرَ وَتَأْمُلُ الْغِنَى ، وَلَا تُمْهِلُ حَتَّى إِذَا بَلَغَتِ الْحَلْقُومَ قُلْتَ : لِفُلَانٍ كَذَا ، وَلِفُلَانٍ كَذَا ، وَقَدْ كَانَ لِفُلَانٍ

"Yaitu engkau bersedekah dalam keadaan engkau sehat, berat mengeluarkannya (karena kikir), engkau takut miskin, dan engkau mengharapkan kekayaan. Dan janganlah engkau menunda-nunda hingga apabila nyawa telah sampai di kerongkongan, barulah engkau berkata: 'Untuk si Fulan sekian, dan untuk si Fulan sekian,' padahal harta itu memang sudah menjadi milik si Fulan (ahli waris)." (HR. Al-Bukhari)

Infak yang luas yang didasari keikhlasan dan kasih sayang dapat membasuh dosa-dosa dan menghapus kesalahan-kesalahan:

Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:

Jika kamu menampakkan sedekah-sedekahmu, maka itu baik. Dan jika kamu menyembunyikannya dan menyerahkannya kepada orang-orang miskin, maka itu lebih baik bagimu dan Allah akan menghapus sebagian kesalahan-kesalahanmu. Dan Allah Mahatahu apa yang kamu kerjakan. (QS. Al-Baqarah: 271)

Dan Allah berfirman:

Jika kamu meminjamkan kepada Allah pinjaman yang baik, niscaya Dia melipatgandakan balasannya kepadamu dan mengampunimu. Dan Allah Maha Mensyukuri, Maha Penyantun. Yang Mengetahui yang gaib dan yang nyata, Yang Mahaperkasa, Mahabijaksana. (QS. At-Taghabun: 17–18)

Apabila seorang muslim tergelincir dalam dosa dan merasa bahwa dosa itu telah menjauhkannya dari Tuhannya, maka sarana pembersih yang dapat mengembalikan kesuciannya, memulihkan cahayanya, serta melingkupinya dalam naungan ampunan dan keridhaan Allah adalah dengan menyisihkan harta yang dicintainya untuk diserahkan kepada orang-orang miskin dan membutuhkan, sebagai sarana pendekatan diri (zulfah) kepada Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang:

Dari Abu Dzarr (radhiyallahu 'anhu), bahwa Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam bersabda:

تَعَبَّدَ عَابِدٌ مِنْ بَنِي إِسْرَائِيلَ فَعَبَدَ اللهَ فِي صَوْمَعَةٍ سِتِّينَ عَامًا ، فَأَمْطَرَتِ الْأَرْضُ فَاخْضَرَّتْ ، فَأَشْرَفَ الرَّاهِبُ مِنْ صَوْمَعَتِهِ فَقَالَ : لَوْ نَزَلْتُ فَذَكَرْتُ اللهَ فَازْدَدْتُ خَيْرًا !! فَنَزَلَ وَمَعَهُ رَغِيفٌ أَوْ رَغِيفَانِ ، فَبَيْنَمَا هُوَ فِي الْأَرْضِ لَقِيَتْهُ امْرَأَةٌ فَلَمْ يَزَلْ يُكَلِّمُهَا وَتُكَلِّمُهُ حَتَّى غَشِيَهَا ، ثُمَّ أُغْمِيَ عَلَيْهِ ، فَنَزَلَ الْغَدِيرَ يَسْتَحِمُّ ، فَجَاءَهُ سَائِلٌ ، فَأَوْمَأَ إِلَيْهِ أَنْ يَأْخُذَ الرَّغِيفَيْنِ ، ثُمَّ مَاتَ ، فَوُزِنَتْ عِبَادَةُ سِتِّينَ سَنَةً بِتِلْكَ الزَّنْيَةِ فَرَجَحَتِ الزَّنْيَةُ بِحَسَنَاتِهِ ، ثُمَّ وُضِعَ الرَّغِيفُ أَوْ الرَّغِيفَانِ مَعَ حَسَنَاتِهِ فَرَجَحَتْ حَسَنَاتُهُ ، فُغِفِرَ لَهُ

"Seorang ahli ibadah dari Bani Israil beribadah kepada Allah di tempat pertapaannya (shauma'ah) selama enam puluh tahun. Suatu ketika bumi disiram hujan hingga menjadi hijau gembur. Rahib itu lalu melihat dari biaranya dan berkata: 'Sekiranya aku turun lalu berzikir mengingat Allah, niscaya kebaikanku akan bertambah!!' Maka ia pun turun dengan membawa satu atau dua potong roti. Ketika ia berada di bumi, ia bertemu dengan seorang wanita. Ia terus berbicara dengannya dan wanita itu pun berbicara dengannya hingga ia menggaulinya. Kemudian ia terpesona/pingsan. Lalu ia pergi ke sebuah kolam untuk mandi janabah, tiba-tiba datanglah seorang peminta-minta. Maka ia memberi isyarat kepadanya untuk mengambil dua potong roti tersebut, lalu ia pun meninggal dunia. Lantas di timbanglah ibadah selama enam puluh tahun dengan dosa perzinahan itu, ternyata dosa perzinahan itu lebih berat daripada pahala kebaikannya. Kemudian diletakkanlah satu atau dua potong roti tersebut bersama pahala kebaikannya, maka pahala kebaikannya menjadi lebih berat, lalu ia pun diampuni." (HR. Ibn Hibban)

Di antara contoh yang paling menakjubkan dalam menjelaskan pengaruh pemberian dan kedermawanan terhadap pengampunan dan keselamatan adalah apa yang diwahyukan Allah kepada Nabi-Nya, Yahya 'Alaihissalam, untuk diajarkan kepada umatnya:

وَآَمُرُكُمْ بِالصَّدَقَةِ ، وَمَثَلُ ذَلِكَ كَمَثَلِ رَجُلٍ أَسَرَهُ الْعَدُوُّ فَأَوْثَقُوا يَدَهُ إِلَى عُنُقِهِ ، وَقَرَّبُوهُ لِيَضْرِبُوا عُنُقَهُ ، فَجَعَلَ يَقُولُ : هَلْ لَكُمْ أَنْ أَفْدِيَ نَفْسِي مِنْكُمْ ؟ وَجَعَلَ يُعْطِي القَلِيلَ وَالكَثِيرَ حَتَّى فَدَى نَفْسَهُ

"...Dan aku memerintahkan kalian untuk bersedekah. Perumpamaan hal itu bagaikan seorang laki-laki yang ditawan oleh musuh, lalu mereka mengikat tangannya ke lehernya dan mendekatkannya untuk dipenggal lehernya. Maka ia berkata: 'Bolehkah aku menebus diriku dari kalian?' Lalu ia terus memberikan sedikit demi sedikit dan banyak demi banyak harta hingga ia berhasil menebus dirinya." (HR. Al-Hakim)

Sesungguhnya sedekah-sedekah yang engkau keluarkan—dengan pelbagai ragamnya, baik zakat, hibah, nafkah, maupun lainnya—memiliki kedudukan yang sangat agung dalam kehidupan manusia di dunia dan tempat kembalinya di akhirat. Pada dasarnya, sedekah itu dapat memperlemah atau memperkuat ikatan seorang muslim dengan agamanya. Seseorang tidak akan terhalang karunia disebabkan oleh apa pun seperti halnya disebabkan oleh sifat kikirnya terhadap hak-hak yang wajib dan prasangka buruknya kepada Allah; dan seseorang tidak akan mendahului kebaikan dengan apa pun seperti halnya dengan kedermawanannya dan kepercayaannya pada karunia Allah.

Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam bersabda:

صَنَائِعُ الْمَعْرُوفِ تَقِي مَصَارِعَ السُّوءِ ، وَصَدَقَةُ السِّرِّ تُطْفِئُ غَضَبَ الرَّبِّ ، وَصِلَةُ الرَّحِمِ تَزِيدُ فِي الْعُمُرِ

"Perbuatan-perbuatan kebajikan dapat menjaga dari kematian yang buruk (matsari'as-su'), sedekah secara sembunyi-sembunyi dapat memadamkan kemurkaan Rabb, dan menyambung tali silaturahmi dapat menambah umur." (HR. At-Thabrani)

Dan beliau bersabda:

حَصِّنُوا أَمْوَالَكُمْ بِالزَّكَاةِ ، وَدَاوُوا مَرْضَاكُمْ بِالصَّدَقَةِ ، وَاسْتَقْبِلُوا أَمْوَاجَ الْبَلَاءِ بِالدُّعَاءِ وَالتَّضَرُّعِ

"Bentengilah harta-harta kalian dengan zakat, obatilah orang-orang sakit di antara kalian dengan sedekah, dan hadapilah gelombang bencana dengan doa serta sikap merendahkan diri (tadhARru')." (HR. Abu Dawud)

Tidak ada sesuatu pun yang lebih berat bagi setan, lebih membatalkan tipu dayanya, dan lebih membunuh bisikan-bisikan jahatnya selain mengeluarkan sedekah. Oleh karena itu, setan melemparkan kelemahan ke dalam jiwa-jiwa manusia agar menghalanginya dari memberi, dan menggantungkan hatinya pada perhiasan dunia yang fana:

Setan menjanjikan (menakut-nakuti) kamu dengan kemiskinan dan menyuruh kamu berbuat kejahatan (kikir); sedang Allah menjanjikan untukmu ampunan daripada-Nya dan karunia. Dan Allah Mahaluas (karunia-Nya) lagi Maha Mengetahui. (QS. Al-Baqarah: 268)

Dalam sebuah hadis disebutkan:

لاَ يُخْرِجُ رَجُلٌ شَيْئًا مِنَ الصَّدَقَةِ حَتَّى يَفُكَّ عَنْهَا لَحْيَيْ سَبْعِينَ شَيْطَانًا ، كُلُّهُمْ يَنْهَاهُ عَنْهَا

"Tidaklah seseorang mengeluarkan sesuatu dari sedekah melainkan ia harus melepaskan barang itu dari cengkeraman rahang tujuh puluh setan, yang semuanya melarangnya dari bersedekah." (HR. Ahmad)

Sesungguhnya manusia ketika membagi gaji atau pendapatannya untuk pelbagai pos pengeluaran dan kebutuhannya, ia menjadikan sebagian porsinya—baik sedikit maupun banyak—untuk barang konsumsi yang akan habis lenyap, dan ia memandangnya sebagai beban kewajiban yang tak terhindarkan. Dan Islam telah mengingatkan bahwa seseorang mungkin membenarkan dirinya untuk memperhitungkan makanan, minuman, dan obat-obatannya ke dalam porsi yang lenyap ini! Adapun apa yang ia infakkan di jalan Allah, maka hal itu sekali-kali tidaklah lenyap!

Diriwayatkan dari Aisyah radhiyallahu 'anha bahwa mereka menyembelih seekor domba, lalu Nabi Shallallahu 'Alaihi wa Sallam bertanya: "Apa yang tersisa darinya?" Aisyah menjawab: "Tidak ada yang tersisa darinya melainkan bagian bahunya saja." Beliau bersabda:

بَقِيَ كُلُّهَا غَيْرَ كَتِفِهَا

"Justru semuanya tetap tersisa (pahalanya), kecuali bagian bahunya!" (HR. At-Tirmidzi)

Hal ini membenarkan firman Allah Azza wa Jalla:

Apa yang ada di sisimu akan lenyap, dan apa yang ada di sisi Allah adalah kekal... (QS. An-Nahl: 96)

Nabi Shallallahu 'Alaihi wa Sallam meriwayatkan dari Rabbnya dalam hadis ini:

يَا ابْنَ آدَمَ أَفْرِغْ مِنْ كَنزِكَ عِنْدِي ، لاَ حَرَقَ ، وَلاَ غَرَقَ ، وَلاَ سَرَقَ ، أُوَفِّكَهُ أَحْوَجَ مَا تَكُونُ إِلَيْهِ

"Wahai anak Adam, simpanlah harta kekayaanmu di sisi-Ku; tidak akan ada kebakaran, tidak ada tenggelam, dan tidak ada pencurian. Aku akan menyempurnakan balasan perolehannya kepadamu saat engkau sangat menyampaikannya (membutuhkannya)." (HR. Al-Baihaki)

Sering kali muncul persangkaan bahwa kedermawanan akan mengikis kekayaan, mendekatkan pada kemiskinan, serta merenggut nikmat ketenangan di bawah naungan hartanya yang melimpah dan kebaikannya yang tampak nyata. Persangkaan ini termasuk bisikan-bisikan setan yang diembuskan ke dalam jiwa orang-orang kikir yang berderajat rendah.

Yang benar adalah bahwa kedermawanan merupakan jalan menuju kelapangan, dan kemurahan hati adalah sebab pertumbuhan harta. Orang yang menjadikan kedua tangannya sebagai perantara bagi pemberian Allah akan senantiasa dibentangkan tangannya dengan kenikmatan, serta dijamin hari ini dan esok harinya dengan curahan rahmat dan kedermawanan Allah yang terus-menerus.

Dalam sebuah hadis disebutkan:

ثَلَاثَةٌ أُقْسِمُ عَلَيْهِنَّ : مَا نَقَصَ مَالُ عَبْدٍ مِنْ صَدَقَةٍ ، وَلَا ظُلِمَ عَبْدٌ مَظْلَمَةً صَبَرَ عَلَيْهَا إِلَّا زَادَهُ اللهُ بِهَا عِزًّا ، وَلَا فَتَحَ عَبْدٌ بَابَ مَسْأَلَةٍ إِلَّا فَتَحَ اللهُ عَلَيْهِ بَابَ فَقْرٍ

"Tiga hal yang aku bersumpah atasnya: Tidak akan berkurang harta seorang hamba karena sedekah, tidaklah seorang hamba dizalimi dengan suatu kezaliman lalu ia bersabar atasnya melainkan Allah akan menambah kemuliaan baginya, dan tidaklah seorang hamba membuka pintu meminta-minta (mas'alah [pengemisan]) melainkan Allah akan membukakan baginya pintu kemiskinan." (HR. Ibn Majah)

Maka hendaklah seseorang berpegang teguh pada tali kelapangan dada, bersegera menutup celah-celah penderitaan yang dijumpainya, dan memandang orang-orang miskin yang mendatanginya sebagaimana pandangannya terhadap peluang-peluang perdagangan yang menguntungkan.

Jika ia menginfakkan sedikit harta hari ini, niscaya ia akan kembali membawa hasil yang sangat banyak besok atau lusa...

Allah menganggap pemberian yang indah itu sebagai pinjaman yang baik (qardhan hasanan), yang tidak akan dikembalikan kepada pemiliknya seumpama satu atau dua kali lipat saja, melainkan dikembalikan dengan berlipat ganda yang sangat banyak. Allah menggugah hamba-Nya untuk berinfak dengan membukakan fakta kepadanya bahwa infaknya kepada orang lain merupakan sarana yang agung agar Allah berkenan mencurahkan kedermawanan kepadanya dari perbendaharaan-Nya yang tidak pernah habis.

Dalam sebuah hadis dari Allah Tabaraka wa Ta'ala disebutkan:

يَا عَبْدِي أَنْفِقْ أُنْفِقْ عَلَيْكَ ، يَدُ اللهِ مَلْأَى لاَ يَغِيضُهَا نَفَقَةٌ سَحَّاءُ اللَّيْلَ وَالنَّهَارَ ، أَرَأَيْتُمْ مَا أَنْفَقَ مُنْذُ خَلَقَ السَّمَوَاتِ وَالأَرْضَ ؟ فَإِنَّهُ لَمْ يَغِضْ مَا فِي يَدِهِ ، وَكَانَ عَرْشُهُ عَلَى المَاءِ وَبِيَدِهِ المِيزَانُ يَخْفِضُ وَيَرْفَعُ

"Wahai hamba-Ku, berinfaklah, niscaya Aku akan memberi infak kepadamu. Tangan Allah itu penuh, tidak pernah berkurang oleh infak yang dicurahkan siang dan malam. Tahukah kalian apa yang telah Dia infakkan sejak menciptakan langit dan bumi? Sesungguhnya hal itu tidak mengurangi apa yang ada di tangan-Nya, sedangkan Arasy-Nya berada di atas air, dan di tangan-Nya terdapat timbangan yang Dia rendahkan dan Dia tinggikan." (HR. Al-Bukhari)

Dan Allah Azza wa Jalla berfirman:

...Dan apa saja yang kamu infakkan, Allah akan menggantinya dan Dialah Pemberi rezeki yang terbaik. (QS. Saba': 39)

Sesungguhnya orang-orang yang berinfak—baik dalam keadaan lapang maupun sempit—berada dalam pengawasan dan perlindungan Allah. Para malaikat berselawat mendoakan mereka dan menantikan pertambahan nikmat bagi mereka. Adapun orang-orang yang menimbun harta, tidak ada yang dapat diharapkan bagi mereka melainkan kehancuran.

Apakah mereka akan kekal bersama harta, ataukah harta itu akan kekal bersama mereka? Harta pada hakikatnya hanyalah barang pinjaman yang berpindah kepada kita dari orang lain, dan akan berpindah dari kita kepada orang lain. Lantas untuk apa bergantung dan berfana diri padanya?

Sesungguhnya segala perhiasan dunia yang diikat oleh manusia kelak akan mereka tinggalkan untuk Pemilik warisan langit dan bumi, dan mereka akan kembali kepada Rabb mereka dalam keadaan telanjang, tanpa harta dan tanpa kedudukan sebagaimana mereka diciptakan pertama kali. Harta yang mereka kikirkan akan dikalungkan di leher mereka pada hari kiamat. Maka tidak mengherankan jika para penghuni langit (malaikat) murka terhadap orang yang melupakan hakikat-hakikat ini, lalu melenggang di penjuru bumi tanpa ada ambisi selain mengumpulkan apa yang membahayakannya dan melupakan apa yang bermanfaat baginya.

Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam bersabda:

مَا مِنْ يَوْمٍ يُصْبِحُ الْعِبَادُ فِيهِ إِلاَّ مَلَكَانِ يَنْزِلاَنِ ، فَيَقُولُ أَحَدُهُمَا : اللَّهُمَّ أَعْطِ مُنْفِقًا خَلَفًا ، وَيَقُولُ الآخَرُ : اللَّهُمَّ أَعْطِ مُمْسِكًا تَلَفًا

"Tidak ada satu hari pun di mana hamba-hamba Allah memasuki waktu pagi padanya melainkan ada dua malaikat yang turun. Lalu salah satunya berdoa: 'Ya Allah, berikanlah ganti bagi orang yang berinfak.' Dan yang lainnya berdoa: 'Ya Allah, berikanlah kehancuran bagi orang yang menahan hartanya (kikir).'" (HR. Muslim)

Seseorang mungkin sangat bersikeras mempertahankan hartanya karena ia ingin meninggalkan anak-anaknya dalam kecukupan harta yang dapat melindungi mereka dari gejolak zaman dan peristiwa malam. Ini adalah iktikad yang baik. Seorang muslim memang dituntut untuk menjaga keturunannya, mencegah kemiskinan dari mereka, serta menginginkan mereka berada dalam posisi aman dari ketergantungan pada orang lain. Islam yang memerintahkanmu untuk memerangi kemiskinan di rumah orang asing tentu tidak meredhai jika engkau menyeret kemiskinan itu ke dalam rumahmu sendiri:

Dalam sebuah hadis disebutkan:

... لَأَنْ تَذَرَ وَرَثَتَكَ أَغْنِيَاءَ خَيْرٌ مِنْ أَنْ تَدَعَهُمْ عَالَةً يَتَكَفَّفُونَ النَّاسَ

"...Sesungguhnya engkau meninggalkan ahli warismu dalam keadaan kaya itu lebih baik daripada engkau meninggalkan mereka dalam keadaan miskin yang meminta-minta kepada manusia." (HR. Al-Bukhari)

Akan tetapi, tanggungan seseorang terhadap anak-anaknya dan usahanya menjamin masa depan mereka tidak boleh dilakukan dengan mengorbankan agama dan akhlaknya. Sungguh suatu kebodohan jika seseorang mengorbankan dirinya, kehormatannya, dan keridhaan Allah kepadanya hanya demi menyempitkan hasil usahanya agar dapat disisakan bagi keturunannya.

Islam telah menyingkap fakta bahwa anak-anak dan harta benda seorang muslim—sebagaimana kenikmatan lainnya—didatangkan kepadanya untuk diuji. Jika ia berhenti pada kenikmatan tersebut lalu melupakan kewajiban-kewajiban yang telah ditetapkan dan pengorbanan-pengorbanan yang dituntut, maka kenikmatan-kenikmatan ini justru akan menjadi sumber malapetaka baginya, bahkan menjadi musuh terbesarnya.

Inilah penafsiran dari firman Allah Ta'ala:

Wahai orang-orang yang beriman! Sesungguhnya di antara istri-istrimu dan anak-anakmu ada yang menjadi musuh bagimu, maka berhati-hatilah kamu terhadap mereka; dan jika kamu memaafkan dan kamu santuni serta ampunkan (mereka), maka sungguh Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang. Sesungguhnya hartamu dan anak-anakmu hanyalah cobaan (bagimu), dan di sisi Allah pahala yang besar. (QS. At-Taghabun: 14–15)

Ya! Jika seseorang enggan pergi berjihad agar tetap dekat dengan istrinya, atau mundur dari menginfakkan harta demi menimbun banyak simpanan bagi anaknya, maka ia telah berbuat buruk dalam mensyukuri nikmat yang dimudahkan baginya, dan karena kebodohannya ia telah mengubah nikmat tersebut menjadi kesengsaraan atas dirinya.

Diriwayatkan dari Khawlah binti Hakim, ia berkata: Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam keluar pada suatu hari seraya menggendong salah satu dari dua putra putri beliau [cucunya], lalu beliau bersabda:

إِنَّكُمْ لَتُبَخِّلُونَ وَتُجَبِّنُونَ وَتُجَهِّلُونَ ، وَإِنَّكُمْ لَمِنْ رَيْحَانِ اللهِ تَعَالَى

"Sesungguhnya kalian (anak-anak) benar-benar menyebabkan (orang tua menjadi) kikir, penakut, dan bodoh. Namun sesungguhnya kalian termasuk dari bunga (raihan) Allah Ta'ala!" (HR. At-Tirmidzi)

Barangsiapa yang menjadikan keberadaan anaknya sebagai alasan untuk menjadi orang kikir, penakut, dan bodoh, maka sungguh ia telah rugi. Dan barangsiapa yang mengenali hak-hak Allah dan hamba-hamba-Nya di atas segala sesuatu, maka sungguh ia telah beruntung.

Lagi pula, bersikap kikir terhadap hak-hak yang wajib dan menimbunnya untuk anak-anak tidak akan menghapuskan kemiskinan, tidak menjamin kekayaan, serta tidak akan diterima udzurnya di hari kiamat.

Diriwayatkan dari Abdullah bin Mas'ud bahwa Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam bersabda:

سَأَلَ اللهُ عَبْدَيْنِ مِمَّنْ أَكْثَرَ لَهُمَا مِنَ المَالِ وَالوَلَدِ ، فَقَالَ لِأَحَدِهِمَا : أَيْ فُلَانَ بْنَ فُلَانٍ . قَالَ : لَبَّيْكَ رَبِّ وَسَعْدَيْكَ . قَالَ : أَلَمْ أُكْثِرْ لَكَ مِنَ المَالِ وَالوَلَدِ ؟ قَالَ : بَلَى أَيْ رَبِّ . قَالَ : وَكَيْفَ صَنَعْتَ فِيمَا آتَيْتُكَ ؟ قَالَ : تَرَكْتُهُ لِوَلَدِي مَخَافَةَ العَيْلَةِ !! قَالَ : أَمَا إِنَّكَ لَوْ تَعْلَمُ العِلْمَ لَضَحِكْتَ قَلِيلًا وَلَبَكَيْتَ كَثِيرًا ، أَمَا إِنَّ الَّذِي تَخَوَّفْتَ عَلَيْهِمْ قَدْ أَنْزَلْتُ بِهِمْ .

وَيَقُولُ لِلْآخَرِ : أَيْ فُلَانَ بْنَ فُلَانٍ . فَيَقُولُ : لَبَّيْكَ أَيْ رَبِّ وَسَعْدَيْكَ . قَالَ لَهُ : أَلَمْ أُكْثِرْ لَكَ مِنَ المَالِ وَالوَلَدِ ؟ قَالَ : بَلَى أَيْ رَبِّ . قَالَ : فَكَيْفَ صَنَعْتَ فِيمَا آتَيْتُكَ ؟ قَالَ : أَنْفَقْتُ فِي طَاعَتِكَ ، وَوَثِقْتُ لِوَلَدِي مِنْ بَعْدِي بِحُسْنِ طَوْلِكَ ! قَالَ : أَمَا إِنَّكَ لَوْ تَعْلَمُ العِلْمَ لَضَحِكْتَ كَثِيرًا وَلَبَكَيْتَ قَلِيلًا ، أَمَا إِنَّ الَّذِي وَثِقْتَ بِهِ قَدْ أَنْزَلْتُ بِهِمْ

"Allah menanyai dua orang hamba dari kalangan yang telah Dia limpahi banyak harta dan anak. Allah berfirman kepada salah satunya: 'Wahai Fulan bin Fulan.' Hamba itu menjawab: 'Aku memenuhi panggilan-Mu wahai Rabbku dan aku menyambut keagungan-Mu.' Allah berfirman: 'Bukankah Aku telah melimpahkan banyak harta dan anak kepadamu?' Ia menjawab: 'Benar, wahai Rabbku.' Allah berfirman: 'Lalu apa yang kamu perbuat pada apa yang telah Aku berikan kepadamu?' Ia menjawab: 'Aku meninggalkannya untuk anak-u karena takut kemiskinan menimpa mereka!!' Allah berfirman: 'Ketahuilah, sekiranya kamu mengetahui ilmu (yang sejati), niscaya kamu akan sedikit tertawa dan banyak menangis. Ketahuilah bahwa kemiskinan yang kamu takutkan menimpa mereka justru telah Aku turunkan kepada mereka.'

Dan Allah berfirman kepada yang lainnya: 'Wahai Fulan bin Fulan.' Hamba itu menjawab: 'Aku memenuhi panggilan-Mu wahai Rabbku dan aku menyambut keagungan-Mu.' Allah berfirman kepadanya: 'Bukankah Aku telah melimpahkan banyak harta dan anak kepadamu?' Ia menjawab: 'Benar, wahai Rabbku.' Allah berfirman: 'Lalu apa yang kamu perbuat pada apa yang telah Aku berikan kepadamu?' Ia menjawab: 'Aku menginfakkannya dalam ketaatan kepada-Mu, dan aku mempercayakan anak-anakku setelah (kematian)-ku pada kebaikan karunia-Mu!' Allah berfirman: 'Ketahuilah, sekiranya kamu mengetahui ilmu (yang sejati), niscaya kamu akan banyak tertawa dan sedikit menangis. Ketahuilah bahwa karunia yang kamu percayakan itu telah Aku turunkan kepada mereka.'" (HR. At-Thabrani)

Islam mewasiatkan agar seseorang memuliakan dirinya terlebih dahulu, kemudian keluarganya, kemudian kerabatnya, lalu seluruh manusia lainnya. Arti memuliakan diri sendiri adalah memenuhi hajat keharusannya (nahmataha [kebutuhannya]) dari jalan yang halal sehingga mencegah jiwanya dari hal-hal yang haram, serta menjaganya dari penampilan kemelaratan yang merusak posisinya di masyarakat dan memerosotkannya ke bawah tingkat kemuliaan yang wajib dimiliki seorang muslim. Semua itu dilakukan dalam batas-batas kesederhanaan tanpa sikap berlebih-lebihan (israf) dan melampaui batas. Seorang muslim diperbolehkan menahan harta yang ada padanya sebatas untuk mencapai tujuan-tujuan syari yang sah ini; namun jika ia tidak mendapati kecukupan itu, maka ia termasuk orang miskin.

Dari Abu Sa'id Al-Khudri, ada seorang laki-laki masuk ke masjid dengan penampilan yang lusuh (baddzah), sementara Nabi Shallallahu 'Alaihi wa Sallam sedang memerintahkan untuk bersedekah. Orang-orang pun bersedekah, lalu Nabi memberikan dua helai pakaian kepadanya. Kemudian Nabi bersabda lagi: "Bersedekahlah kalian!" Lalu laki-laki itu melepas salah satu dari dua pakaiannya untuk disedekahkan.

Maka Nabi Shallallahu 'Alaihi wa Sallam bersabda: "Apakah kalian memperhatikan orang ini yang aku lihat berpenampilan lusuh lalu aku memberinya dua helai pakaian? Kemudian aku berkata: 'Bersedekahlah kalian,' lalu ia melepas salah satu pakaiannya!!! Ambillah pakaianmu!" Dan beliau membentaknya.

Sesungguhnya Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam ingin menghapuskan pemandangan ketelanjangan, kemelaratan, dan kesengsaraan dari masyarakat. Sebagian orang mungkin tidak peduli hidup dalam keadaan lapar dan telanjang, namun orang-orang seperti ini tidak boleh menerapkan mazhab hidup mereka di atas ajaran agama itu sendiri.

Sebab, Islam mengharuskan seseorang memiliki perhiasan/kebutuhan hidup yang dapat menegakkan kepalanya dan menjaga harga dirinya.

Dari Jabir (radhiyallahu 'anhu), ia berkata: Datang seorang laki-laki membawa emas sebesar telur, lalu berkata: "Wahai Rasulullah, aku mendapatkan ini dari tambang, maka ambillah sebagai sedekah. Aku tidak memiliki harta selain ini!" Maka Nabi berpaling darinya. Lalu orang itu mendatangi beliau dari sebelah kanan beliau dan mengatakan hal yang sama, namun beliau berpaling darinya. Lalu orang itu mendatangi beliau dari sebelah kiri beliau dan mengatakan hal yang sama, namun beliau berpaling darinya. Kemudian orang itu mendatangi beliau dari arah belakang dan mengatakan hal yang sama. Maka Nabi mengambil emas itu lalu melemparkannya kepada orang tersebut; yang sekiranya kena niscaya akan menyakitinya.

Lalu beliau bersabda:

يَأْتِي أَحَدُكُمْ بِجَمِيعِ مَا يَمْلِكُ فَيَقُولُ : هَذِهِ صَدَقَةٌ ، ثُمَّ يَقْعُدُ يَتَكَفَّفُ النَّاسَ ، خَيْرُ الصَّدَقَةِ مَا كَانَ عَنْ ظَهْرِ غِنًى ...

"Salah seorang di antara kalian datang membawa seluruh harta yang dimilikinya seraya berkata: 'Ini adalah sedekah,' lalu setelah itu ia duduk meminta-minta (mas'alah) kepada orang-orang. Sebaik-baik sedekah adalah yang berasal dari kelebihan kekayaan ('an zhahri ghinan)..." (HR. Abu Dawud)

Seorang kepala keluarga wajib mengenali kebutuhan-kebutuhan yang rasional bagi istri dan anak-anaknya, serta menginfakkan harta dengan kelapangan dalam memenuhinya. Bukan bagian dari ajaran agama jika seseorang membiarkan istri atau anak-anak laki-laki dan perempuannya dalam kondisi cemas karena kekurangan dan kesempitan, lalu ia menyalurkan hartanya ke pos pengeluaran lain betapa pun besarnya nilai pos tersebut. Sebab, ikatan keluarga lebih utama untuk diperhatikan dan lebih berhak untuk diperkokoh daripada yang lainnya:

Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam bersabda:

دِينَارٌ أَنْفَقْتَهُ فِي سَبِيلِ اللهِ ، وَدِينَارٌ أَنْفَقْتَهُ فِي رَقَبَةٍ ، وَدِينَارٌ تَصَدَّقْتَ بِهِ عَلَى أَهْلِكَ ، أَعْظَمُهَا أَجْرًا الَّذِي أَنْفَقْتَهُ عَلَى أَهْلِكَ

"Dinar yang engkau infakkan di jalan Allah, dinar yang engkau infakkan untuk memerdekakan budak, dan dinar yang engkau sedekahkan kepada keluargamu; yang paling besar pahalanya adalah dinar yang engkau infakkan kepada keluargamu." (HR. Muslim)

Mengenai hal itu, telah disebutkan sebelumnya pada pembahasan bab "Ikhlas", sabda beliau Shallallahu 'Alaihi wa Sallam:

إِنَّ الْمُسْلِمَ إِذَا أَنْفَقَ عَلَى أَهْلِهِ نَفَقَةً وَهُوَ يَحْتَسِبُهَا كَانَتْ لَهُ صَدَقَةً

"Sesungguhnya seorang muslim apabila memberikan nafkah kepada keluarganya dengan mengharapkan pahala (di sisi Allah), maka nafkah itu menjadi sedekah baginya." (HR. Al-Bukhari)

Melalui petunjuk yang cermat ini, Islam ingin menata pengeluaran-pengeluaran yang disyariatkan secara produktif dan maslahat. Sebab, keluarga adalah penopang masyarakat luas dan sel hidup yang membentuk bangunannya yang megah. Maka mengarahkan perhatian kepada keluarga terlebih dahulu jauh lebih bermanfaat bagi seluruh umat daripada menghalangi hak-hak mereka dan mengalihkannya.

Di samping itu, dalam petunjuk ini terdapat teguran keras bagi sekelompok orang yang cenderung boros di luar rumah, di antara teman-teman atau orang asing, namun apabila mereka kembali kepada keluarganya, mereka menjadi contoh buruk dalam hal kikir dan kesewenang-wenangan!

Kerabat-kerabat seorang muslim adalah orang yang paling berhak menerima manfaat dari kelebihan hartanya. Merupakan hak mereka untuk mendapatkan limpahan pemberian dari tangannya. Hal ini adalah perkara pertama yang terlintas dalam pemahaman yang lurus. Sebab, jika di samping seseorang terdapat kerabat yang membutuhkan, maka tidak ada maknanya melompati mereka dan membawa kebaikan kepada orang lain yang jauh. Bahkan tindakan tersebut dapat menanamkan rasa kedengkian di dalam hati orang-orang yang terhalang, serta membuat mereka merasa sengaja diabaikan untuk disakiti dan dihina. Jika tindakan menyakiti kerabat ini yang menjadi maksud pemberi, maka sedekahnya akan ditolak dan berubah menjadi petaka baginya:

Dalam sebuah hadis disebutkan:

يَا أُمَّةَ مُحَمَّدٍ وَالَّذِي بَعَثَنِي بِالْحَقِّ لاَ يَقْبَلُ اللهُ صَدَقَةً مِنْ رَجُلٍ وَلَهُ قَرَابَةٌ مُحْتَاجُونَ إِلَى صِلَتِهِ وَيَصْرِفُهَا إِلَى غَيْرِهِمْ ، وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ لاَ يَنْظُرُ اللهُ إِلَيْهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ

"Wahai umat Muhammad, demi Zat yang mengutusku dengan kebenaran, Allah tidak akan menerima sedekah dari seseorang yang memiliki kerabat yang membutuhkan sambungan kebaikannya namun ia justru menyalurkannya kepada orang lain. Demi Zat yang jiwaku berada di tangan-Nya, Allah tidak akan melihat kepadanya pada hari kiamat." (HR. At-Thabrani)

Dari Zainab Ats-Tsaqafiyyah, istri Abdullah bin Mas'ud radhiyallahu 'anhuma, ia berkata: Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam bersabda: "Bersedekahlah kalian wahai kaum wanita, meskipun dari perhiasan kalian." Zainab berkata: Lalu aku kembali kepada Abdullah bin Mas'ud dan berkata kepadanya: "Engkau adalah laki-laki yang ringan harta (miskin), sedangkan Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam telah memerintahkan kami untuk bersedekah. Maka datangi dan tanyakanlah kepada beliau, jika sedekahku kepadamu mencukupi (sah) bagiku maka aku berikan padamu, jika tidak maka aku berikan kepada orang lain." Abdullah menjawab: "Bahkan engkau sendirilah yang pergi mendatangi beliau!!"

Zainab berkata: Maka aku pun pergi, tiba-tiba di pintu ada seorang wanita dari Ansar yang memiliki hajat yang sama denganku. Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam adalah sosok yang diliputi kewibawaan. Lalu Bilal keluar menemui kami, maka aku berkata kepadanya: "Datangilah Rasulullah dan kabarkan kepada beliau bahwa ada dua orang wanita di pintu yang bertanya kepada beliau: Apakah sah sedekah keduanya diberikan kepada suami-suami mereka dan anak-anak yatim dalam asuhan mereka? Dan jangan kabarkan kepada beliau siapa kami."

Zainab berkata: Lalu Bilal masuk menemui Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam dan menanyakan hal itu. Maka Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam bersabda: "Siapakah kedua wanita itu?" Bilal menjawab: "Seorang wanita Ansar dan Zainab." Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam bersabda: "Zainab yang mana?" Bilal menjawab: "Istri Abdullah bin Mas'ud."

Maka Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam bersabda:

لَهُمَا أَجْرُ الْقَرَابَةِ وَأَجْرُ الصَّدَقَةِ

"Bagi keduanya dua pahala: pahala menyambung kerabat dan pahala sedekah." (HR. Al-Bukhari)

Dan Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam bersabda:

الصَّدَقَةُ عَلَى الْمِسْكِينِ صَدَقَةٌ ، وَعَلَى الْقَرِيبِ صَدَقَتَانِ : صَدَقَةٌ وَصِلَةٌ

"Sedekah kepada orang miskin dihitung satu sedekah, sedangkan sedekah kepada kerabat dihitung dua sedekah: sedekah dan menyambung silaturahmi." (HR. At-Tirmidzi)

 

Sumber:

Khuluq al-Muslim karya Syaikh Muhammad al-Ghazali

Comments

Popular posts from this blog

Risalah Nizhamul Usrah

Risalah Al-Ma’tsurat (Al-Ma'tsurat wa Ad'iyah)

Kaidah Dakwah ke-1: Da’wah kepada Allah adalah jalan keselamatan di dunia dan akherat