Dermawan dan Murah Hati
Kedermawanan dan Ketaatan Berbagi (Al-Jud wal Karam)
Islam
adalah agama yang berdiri di atas pilar pengorbanan dan infak, serta akan
hancur oleh sifat kikir dan penahanan harta. Oleh karena itu, Islam menanamkan
rasa cinta kepada pemeluknya agar memiliki jiwa yang pemurah dan tangan yang
terbuka, serta memotivasi mereka untuk bersegera memenuhi panggilan kebaikan
dan jalan-jalan kebajikan. Islam juga menganjurkan agar menyajikan kebaikan
kepada sesama dijadikan sebagai kesibukan utama yang tiada henti, baik di waktu
pagi maupun petang:
Orang-orang
yang menginfakkan meyakini hartanya pada malam dan siang hari secara
sembunyi-sembunyi maupun terang-terangan, mereka mendapat pahala di sisi
Tuhannya. Tidak ada rasa takut pada mereka dan tidak (pula) mereka bersedih
hati. (QS. Al-Baqarah: 274)
Seorang
muslim wajib hidup hemat dalam memenuhi kebutuhan pribadinya agar tidak
menghabiskan seluruh hartanya. Sebab, ia harus mengikutsertakan orang lain
dalam sebagian karunia yang Allah berikan kepadanya, serta memberikan porsi
pada kekayaannya untuk menolong orang yang tertimpa musibah dan meringankan
beban orang yang kesulitan.
Rasulullah
Shallallahu 'Alaihi wa Sallam bersabda:
يَا ابْنَ آدَمَ
إِنَّكَ أَنْ تَبْذُلَ الْفَضْلَ خَيْرٌ لَكَ ، وَأَنْ تُمْسِكَهُ شَرٌّ لَكَ ،
وَلَا تُلاَمُ عَلَى كَفَافٍ ، وَابْدَأْ بِمَنْ تَعُولُ ، وَالْيَدُ الْعُلْيَا
خَيْرٌ مِنَ الْيَدِ السُّفْلَى
"Wahai
anak Adam, sesungguhnya jika kamu menginfakkan kelebihan hartamu, itu adalah
baik bagimu, dan jika kamu menahannya, itu adalah buruk bagimu. Kamu tidak
dicela atas kecukupan (kebutuhan pokok). Dan mulailah dari orang yang menjadi
tanggunganmu. Tangan yang di atas (pemberi) lebih baik daripada tangan yang di
bawah (penerima)." (HR. Muslim)
Al-Qur'an
telah mengisyaratkan makna ini ketika menggandengkan larangan bersikap boros (tabdzir)
dengan perintah memberi infak kepada kerabat dan orang miskin. Sebab, orang
yang boros adalah pemboros yang dungu, yang membuang-buang kebaikan hartanya
demi memperturutkan syahwat pribadinya. Jika demikian, lantas apa yang tersisa
untuk hak-hak yang wajib dan bantuan yang difardhukan?
Allah
Subhanahu wa Ta'ala berfirman:
Dan
berikanlah haknya kepada kerabat dekat, juga kepada orang miskin dan orang yang
dalam perjalanan; dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara
boros. Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara setan dan
setan itu adalah sangat ingkar kepada Tuhannya. (QS. Al-Isra': 26–27)
Rangkaian
ayat tersebut berlanjut memberikan wasiat untuk memperhatikan orang-orang yang
membutuhkan dan menjaga kehormatan wajah mereka. Seorang muslim diperintahkan
untuk menjanjikan kebaikan bagi mereka dan menolak permintaan mereka secara
santun (qaulan maysura) jika ia tidak memiliki harta untuk diberikan:
Dan
jika engkau berpaling dari mereka untuk memperoleh rahmat dari Tuhanmu yang
engkau harapkan, maka katakanlah kepada mereka ucapan yang lemah lembut. (QS.
Al-Isra': 28)
Seruan
Islam terhadap kedermawanan dan infak sangat luas dan berkelanjutan,
sebagaimana perang Islam terhadap sikap pelit dan kikir senantiasa menyala dan
berkobar.
Dalam
sebuah hadis disebutkan:
السَّخِيُّ قَرِيبٌ
مِنَ اللهِ ، قَرِيبٌ مِنَ النَّاسِ ، قَرِيبٌ مِنَ الْجَنَّةِ ، بَعِيدٌ مِنَ
النَّارِ ، وَالْبَخِيلُ بَعِيدٌ مِنَ اللهِ ، بَعِيدٌ مِنَ النَّاسِ ، بَعِيدٌ
مِنَ الْجَنَّةِ ، قَرِيبٌ مِنَ النَّارِ ، وَلَجَاهِلٌ سَخِيٌّ أَحَبُّ إِلَى
اللهِ تَعَالَى مِنْ عَابِدٍ بَخِيلٍ
"Orang
yang dermawan itu dekat dengan Allah, dekat dengan manusia, dekat dengan surga,
dan jauh dari neraka. Sedangkan orang yang kikir itu jauh dari Allah, jauh dari
manusia, jauh dari surga, dan dekat dengan neraka. Sungguh, orang bodoh yang
dermawan lebih dicintai oleh Allah Ta'ala daripada seorang ahli ibadah yang
kikir." (HR. At-Tirmidzi)
Tidak
ada di dunia ini—dan tidak akan pernah ada—sebuah sistem yang membuat manusia
bisa lepas dari saling tolong-menolong dan empati sosial (murasah).
Bahkan demi mewujudkan ketenangan dan menjamin kebahagiaan, pihak yang kuat
wajib mengasihi yang lemah, dan pihak yang berkecukupan wajib bersikap lembut
kepada yang kekurangan, selama sunnatullah dalam masyarakat manusia selalu
mempertemukan antara kekuatan dan kelemahan, serta kecukupan dan kekurangan.
Sekiranya
harta—dalam kelimpahan maupun kelangkaannya—mengikuti bakat-bakat rohani yang
diberikan kepada manusia, niscaya sebagian orang akan menimbun banyak harta
sementara yang lain hidup dalam pas-pasan.
Itulah
hukum alam yang tidak dibuat-buat. Penderitaan baru menyusup ke dalam kehidupan
manusia ketika mereka hidup saling terputus silaturahmi, hanya memikirkan diri
sendiri dan pemenuhan hajat pribadinya belaka. Padahal, Allah Azza wa Jalla
telah mencampuradukkan sebagian manusia dengan sebagian lainnya, dan menjadikan
interaksi di antara perbedaan kondisi mereka sebagai ujian yang rumit untuk
memurnikan iman dan membagikan keutamaan:
...Dan
Kami jadikan sebagian kamu cobaan bagi sebagian yang lain. Maukah kamu
bersabar? Dan Tuhanmu Maha Melihat. (QS. Al-Furqan: 20)
Suatu
umat tidak akan pernah sukses dalam arena ini kecuali jika mereka memperkuat
ikatan di antara anggotanya; tidak membiarkan orang yang terhalang (mahrum)
menderita diterpa kesengsaraan kemiskinan, dan tidak membiarkan orang kaya
memonopoli kemewahan kekayaan.
Dalam
Islam terdapat syariat-syariat yang kokoh untuk mewujudkan tujuan-tujuan luhur
ini, di antaranya adalah membina jiwa untuk berbuat kebaikan, mengulurkan
bantuan, dan melakukan pelbagai kebajikan. Hasil dari pembinaan yang penuh
toleransi ini tidak hanya dirasakan kebahagiaannya oleh kelompok lemah saja,
melainkan rasa aman dan ketenangannya akan berbalik kembali kepada para pemberi
itu sendiri! Hal ini menjaga mereka dari guncangan kedengkian dan akibat buruk
dari sikap egois yang buta:
Ingatlah,
kamu adalah orang-orang yang diajak untuk menginfakkan (hartamu) di jalan
Allah. Lalu di antara kamu ada orang yang kikir, dan barangsiapa kikir maka
sesungguhnya dia kikir terhadap dirinya sendiri. Dan Allah-lah Yang Mahakaya,
dan kamulah yang membutuhkan (karunia-Nya)... (QS. Muhammad: 38)
Sesungguhnya
kemiskinan adalah suatu kehinaan jika terus melekat pada diri manusia, karena
akan menyusahkannya dan merosotkan posisinya di bawah martabat yang telah
ditetapkan Allah bagi manusia. Kemiskinan itu hampir saja merenggut kemuliaan
yang Allah karuniakan kepada manusia di atas makhluk lainnya. Sungguh sangat
menyayat hati jika menyaksikan seseorang dengan pakaian yang robek-robek hingga
koyakannya hampir menyingkap auratnya, atau berjalan tanpa alas kaki hingga
tumit dan jemarinya tergerus kerasnya tanah, atau orang kelaparan yang
memandangi berbagai jenis makanan namun kemudian terhalang memilikinya dalam
keadaan nestapa...
Orang-orang
yang melihat pemandangan buruk ini namun tidak peduli, mereka bukanlah manusia
dan bukan pula orang-orang beriman. Sebab, di antara sesama manusia secara umum
terdapat tali rahim (kemanusiaan) yang wajib disambung dan tidak boleh
diputuskan oleh kemelaratan.
Tuntutan
iman adalah agar seseorang takut kepada Tuhannya ketika melihat orang-orang
miskin yang sengsara semacam itu.
Pernah
suatu ketika Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam menyaksikan salah
satu dari pemandangan yang menyedihkan ini, dan beliau sangat merasa iba
melihatnya. Beliau lalu mengumpulkan kaum muslimin dan berkhotbah di hadapan
mereka. Beliau mengingatkan tentang hak sesama manusia, menanamkan rasa takut
kepada Allah dan hari akhirat, dan terus mengimbau mereka sampai terkumpullah
bantuan yang dapat mencukupi dan menutupi kebutuhan orang-orang tersebut.
Dari
Jarir (radhiyallahu 'anhu), ia berkata:
كُنَّا فِي صَدْرِ
النَّهَارِ عِنْدَ رَسُولِ اللهِ ﷺ ، فَجَاءَهُ قَوْمٌ عُرَاةٌ ، مُجْتَابِي
النِّمَارِ – مَشْقُوقِي الْمَلَابِسِ – عَامَّتُهُمْ مِنْ مُضَرَ ، فَتَمَعَّرَ
وَجْهُ رَسُولِ اللهِ ﷺ لِمَا رَأَى بِهِمْ مِنَ الْفَاقَةِ
– تَغَيَّرَ وَحَزِنَ – ، فَدَخَلَ ثُمَّ خَرَجَ ،
فَأَمَرَ بِلَالًا فَأَذَّنَ وَأَقَامَ فَصَلَّى ، ثُمَّ خَطَبَ فَقَالَ :
« يَا
أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ
وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً
وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ
عَلَيْكُمْ رَقِيبًا »
« يَا
أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَلْتَنْظُرْ نَفْسٌ مَا قَدَّمَتْ
لِغَدٍ »
ثُمَّ قَالَ : «
لِيَتَصَدَّقْ رَجُلٌ مِنْ دِينَارِهِ ، مِنْ دِرْهَمِهِ ، مِنْ ثَوْبِهِ ، مِنْ
صَاعِ بُرِّهِ ، مِنْ صَاعِ تَمْرِهِ » ، حَتَّى قَالَ : « وَلَوْ بِشِقِّ
تَمْرَةٍ » .
قَالَ : فَجَاءَهُ
رَجُلٌ مِنَ الْأَنْصَارِ بِصُرَّةٍ كَادَتْ كَفُّهُ تَعْجِزُ عَنْهَا ، بَلْ
لَقَدْ عَجَزَتْ ! ثُمَّ تَتَابَعَ النَّاسُ ، حَتَّى رَأَيْتُ كَوْمَيْنِ مِنْ
طَعَامٍ وَثِيَابٍ ، حَتَّى رَأَيْتُ وَجْهَ رَسُولِ اللهِ ﷺ يَتَهَلَّلُ
كَأَنَّهُ مَذْهَبَةٌ ، فَقَالَ رَسُولُ اللهِ ﷺ
:
« مَنْ
سَنَّ فِي الْإِسْلَامِ سُنَّةً حَسَنَةً فَلَهُ أَجْرُهَا وَأَجْرُ مَنْ عَمِلَ
بِهَا مِنْ بَعْدِهِ ، مِنْ غَيْرِ أَنْ يَنْقُصَ مِنْ أُجُورِهِمْ شَيْءٌ ،
وَمَنْ سَنَّ فِي الْإِسْلَامِ سُنَّةً سَيِّئَةً كَانَ عَلَيْهِ وِزْرُهَا
وَوِزْرُ مَنْ عَمِلَ بِهَا مِنْ بَعْدِهِ ، مِنْ غَيْرِ أَنْ يَنْقُصَ مِنْ
أَوْزَارِهِمْ شَيْءٌ »
"Kami
pernah berada di sisi Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam pada pagi
hari. Lalu datanglah suatu kaum yang tidak berbaju, mengenakan kain wol
bertoreh/berlubang di bagian tengahnya (mujtaabin-nimar—pakaian mereka
robek-robek), mayoritas mereka dari suku Mudar. Maka wajah Rasulullah Shallallahu
'Alaihi wa Sallam berubah (tama'ara—wajah beliau berubah muram dan
bersedih) karena melihat kemelaratan yang menimpa mereka. Beliau masuk lalu
keluar, kemudian memerintahkan Bilal untuk mengumandangkan azan dan ikamah,
lalu beliau salat. Setelah itu beliau berkhotbah dan bersabda:
(Membaca
ayat): 'Wahai manusia! Bertakwalah kepada Tuhanmu yang telah menciptakan
kamu dari diri yang satu (Adam), dan Allah menciptakan pasangannya (Hawa) dari
(diri)-nya; dan dari keduanya Allah memperkembangbiakkan laki-laki yang banyak
dan perempuan. Bertakwalah kepada Allah yang dengan nama-Nya kamu saling
meminta, dan (peliharalah) hubungan kekeluargaan. Sesungguhnya Allah selalu
menjaga dan mengawasimu.' (QS. An-Nisa': 1)
(Dan
membaca ayat): 'Wahai orang-orang yang beriman! Bertakwalah kepada Allah
dan hendaklah setiap diri memperhatikan apa yang telah diperbuatnya untuk hari
esok (akhirat)...' (QS. Al-Hasyr: 18)
Kemudian
beliau bersabda: 'Hendaklah seseorang bersedekah dengan dinarnya, dengan
dirhamnya, dengan pakaiannya, dengan satu sha' gandumnya, dengan satu sha'
kurmanya,' sampai beliau bersabda: 'Meskipun hanya dengan separuh biji kurma.'
Jarir
berkata: Lalu datanglah seorang laki-laki dari kaum Ansar membawa sebuah
pundi-pundi yang telapak tangannya hampir tidak kuat menggenggamnya, bahkan
telah tidak kuat menyangganya! Kemudian orang-orang berbondong-bondong ikut
bersedekah, hingga aku melihat dua tumpukan besar makanan dan pakaian,
sampai-sampai aku melihat wajah Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam
berseri-seri gembira bagaikan sepuhan emas (mudzahabah [lempengan
berlapis emas]). Maka Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam bersabda:
'Barangsiapa
yang memelopori suatu tradisi/jalan yang baik (sunnah hasanah) dalam
Islam, maka ia mendapatkan pahalanya dan pahala orang yang mengamalkannya
setelahnya tanpa mengurangi pahala mereka sedikit pun. Dan barangsiapa yang
memelopori suatu tradisi/jalan yang buruk (sunnah sayyi'ah) dalam Islam,
maka ia menanggung dosanya dan dosa orang yang mengamalkannya setelahnya tanpa
mengurangi dosa-dosa mereka sedikit pun.'" (HR. Muslim)
Perkataan
yang sangat indah ini merupakan seruan untuk saling berlomba dalam kebaikan dan
berkompetisi dalam memelopori proyek-proyek yang bermanfaat—seperti kereta
kemanusiaan (qitharur-rahmah), bantuan musim dingin (ma'unatusy-syita'),
dan sejenisnya. Sabda ini sekaligus menjadi peringatan bagi orang-orang yang
menciptakan tradisi-tradisi yang buruk (kaku/mentah) yang memperkeruh
urusan masyarakat, lalu meninggalkan generasi setelahnya terombang-ambing dalam
keburukan dan kesusahan tradisi tersebut.
Namun
demikian, manusia pada hakikatnya dibekali tabiat mencintai harta dan sangat
berhasrat untuk mengumpulkannya. Ia mengembara ke berbagai penjuru bumi,
sementara dorongan egoisme dalam jiwanya sangat kuat; sebagian besar pikirannya
tersita untuk dirinya sendiri dan sangat sedikit untuk orang lain.
Sekiranya
ia dianugerahi seluruh apa yang ada di bumi, bahkan sekiranya ia menguasai
perbendaharaan rahmat Yang Mahatinggi, jiwanya tetap tidak akan rela untuk
menginfakkannya dengan kelapangan dada. Dari tabiatnya yang sempit itu akan
muncul berbagai alasan yang justru mengikat kedua tangannya dengan belenggu:
Katakanlah
(Muhammad), "Sekiranya kamu menguasai perbendaharaan rahmat Tuhanku,
niscaya (perbendaharaan) itu kamu tahan, karena takut menginfakkannya."
Dan manusia itu memang sangat kikir. (QS. Al-Isra': 100)
Islam
menganggap perasaan kikir ini sebagai salah satu kecenderungan hina yang harus
dilawan secara tegas, serta harus dilawan tipu dayanya dengan kewaspadaan dan
kesungguhan. Islam menjelaskan bahwa kemenangan meraih kebaikan dunia dan
akhirat tidak akan dicapai kecuali oleh orang yang berhasil menundukkan
dorongan kikir dalam jiwanya, hingga ia terbiasa dengan sifat dermawan dan
kemurahan hati:
Maka
bertakwalah kamu kepada Allah menurut kesanggupanmu dan dengarlah serta
taatlah; dan infakkanlah harta yang baik untuk dirimu. Dan barangsiapa
dipelihara dari kekikiran dirinya, maka mereka itulah orang-orang yang
beruntung. (QS. At-Taghabun: 16)
Sesungguhnya
harta benda yang tersembunyi di dalam brankas/deposit—yang di dalamnya
tersembunyi hak-hak orang miskin dan orang sengsara—merupakan bahaya besar bagi
pemiliknya di dunia dan akhirat. Harta tersebut sangat menyerupai ular-ular
yang bersembunyi di liangnya, seolah-olah menjadi simpanan kejahatan bagi
manusia. Bahkan Islam menjelaskan bahwa harta itu benar-benar akan berubah
menjadi ular-ular beracun yang mengasah taringnya, lalu mengejar pemiliknya
untuk mencengkeram tangan yang dahulu diikat oleh sifat kikir...
"...Dan
tidak ada seorang pun pemilik simpanan harta yang tidak menunaikan haknya pada
harta itu, melainkan simpanan hartanya itu akan datang pada hari kiamat dalam
bentuk ular jantan yang botak (beracun) yang mengikutinya dengan mulut terbuka.
Ketika orang itu lari darinya, ular itu memanggil: 'Ambillah harta simpananmu
yang dahulu kamu sembunyikan, sebab aku tidak membutuhkannya!' Ketika ia
melihat bahwa ia tidak bisa menghindar darinya, ia memasukkan tangannya ke
dalam mulut ular tersebut, lalu ular itu mencengkeram dan mengunyahnya
sebagaimana unta jantan mengunyah makanan." (HR. Al-Bukhari)
Islam
mulai memberikan pemahaman kepada manusia dengan cara yang baik dan persuasif
bahwa cintanya yang sangat kuat terhadap harta dapat menjerumuskannya ke dalam
kebinasaan. Sekiranya ia mau merenungkan hakikat harta yang dimilikinya beserta
kesudahan harta itu bersamanya, niscaya ia akan melihat bahwa kedermawanan itu
jauh lebih utama daripada egoisme, dan memberi itu jauh lebih baik daripada
kikir.
"Seorang
hamba berkata: 'Hartaku, hartaku!' Padahal tidak ada bagian dari hartanya
melainkan tiga hal: apa yang ia makan lalu ia habiskan, apa yang ia pakai lalu
ia usangkan, atau apa yang ia berikan (sedekahkan) lalu ia kekalkan (aqna)
[menjadi simpanan pahala abadi]. Dan apa yang selain itu akan lenyap dan
ditinggalkan untuk orang lain." (HR. Muslim)
Sungguh
mengherankan jika seseorang merasa sengsara dalam mengumpulkan apa yang kelak
akan ditinggalkannya untuk orang lain. Apabila seorang muslim tidak
memanfaatkan hartanya untuk hal-hal yang membenahi kehidupannya di dunia dan
menjaga tempat kembalinya di akhirat, lantas dari mana lagi ia akan mengambil
manfaat darinya?
Rasulullah
Shallallahu 'Alaihi wa Sallam menyingkap hakikat ini dalam sabdanya:
أَيُّكُمْ مَالُ
وَارِثِهِ أَحَبُّ إِلَيْهِ مِنْ مَالِهِ ؟ » قَالُوا : يَا رَسُولَ اللهِ ، مَا
مِنَّا أَحَدٌ إِلَّا مَالُهُ أَحَبُّ إِلَيْهِ . قَالَ : « فَإِنَّ مَالَهُ مَا
قَدَّمَ ، وَمَالُ وَارِثِهِ مَا أَخَّرَ
"'Siapakah
di antara kalian yang harta ahli warisnya lebih ia cintai daripada hartanya
sendiri?' Para sahabat menjawab: 'Wahai Rasulullah, tidak ada seorang pun di
antara kami melainkan hartanya sendiri lebih ia cintai.' Beliau bersabda: 'Maka
sesungguhnya hartanya yang sejati adalah apa yang telah ia infakkan (dahulukan
untuk akhirat), sedangkan harta ahli warisnya adalah apa yang ia tinggalkan
(ditangguhkan).'" (HR. Al-Bukhari)
Meskipun
demikian, ketika Nabi Shallallahu 'Alaihi wa Sallam mengumumkan
pemungutan zakat, beliau menyentuh perasaan kikir dalam diri manusia dengan
penuh kelembutan dan menyembuhkannya dengan penuh kehalusan, beliau bersabda:
سَيَأْتِيكُمْ رُكَيْبٌ
مُبْغَضُونَ – يَعْنِي جَامِعِي الزَّكَاةِ – ، فَإِذَا جَاءُوكُمْ فَرَحِّبُوا
بِهِمْ ، وَخَلُّوا بَيْنَهُمْ وَبَيْنَ مَا يَبْتَغُونَ ، فَإِنْ عَدَلُوا
فَلِأَنْفُسِهِمْ ، وَإِنْ ظَلَمُوا فَعَلَيْهِمْ ، وَأَرْضُوهُمْ ، فَإِنَّ
تَمَامَ زَكَاتِكُمْ رِضَاهُمْ ، وَلْيَدْعُوا لَكُمْ
"Akan
datang kepada kalian para pemungut zakat yang dibenci—yakni para petugas
zakat—. Jika mereka datang kepada kalian, maka sambutlah mereka dengan hangat,
dan biarkanlah mereka mengambil apa yang mereka inginkan. Jika mereka berlaku
adil, maka kebaikannya untuk diri mereka sendiri, dan jika mereka berlaku
zalim, maka dosanya ditanggung mereka sendiri. Buatlah mereka terpuaskan/ridha,
karena kesempurnaan zakat kalian terletak pada keridhaan mereka, dan hendaklah
mereka mendoakan kalian." (HR. Abu Dawud)
Keberhasilan
seseorang dalam menyingkirkan hambatan-hambatan sifat kikir yang merintangi
perasaan kebaikannya merupakan sebuah keutamaan yang sempurna dalam pandangan
Islam. Sebab telah maklum bahwa harapan seseorang terhadap kehidupan akan
semakin kuat dan ikatannya dengannya semakin kokoh ketika fisiknya sehat,
bercita-cita tinggi menatap masa depan, hemat dalam pengeluaran, dan berlipat
ganda kekayaannya agar ia merasa tenang menyongsong esok hari yang lebih
sejahtera bagi diri dan keturunannya. Maka apabila ia mampu mengalahkan seluruh
faktor tersebut lalu membentangkan tangannya dalam mengelola harta,
menginfakkannya dengan kelapangan tanpa takut kemiskinan dan kehancuran,
sesungguhnya ia telah melakukan kebaikan yang sangat agung.
Seseorang
datang kepada Nabi Shallallahu 'Alaihi wa Sallam lalu bertanya:
"Wahai Rasulullah, sedekah apakah yang paling besar pahalanya?"
Beliau menjawab:
أَنْ تَصَدَّقَ
وَأَنْتَ صَحِيحٌ شَحِيحٌ ، تَخْشَى الْفَقْرَ وَتَأْمُلُ الْغِنَى ، وَلَا
تُمْهِلُ حَتَّى إِذَا بَلَغَتِ الْحَلْقُومَ قُلْتَ : لِفُلَانٍ كَذَا ،
وَلِفُلَانٍ كَذَا ، وَقَدْ كَانَ لِفُلَانٍ
"Yaitu
engkau bersedekah dalam keadaan engkau sehat, berat mengeluarkannya (karena
kikir), engkau takut miskin, dan engkau mengharapkan kekayaan. Dan janganlah
engkau menunda-nunda hingga apabila nyawa telah sampai di kerongkongan, barulah
engkau berkata: 'Untuk si Fulan sekian, dan untuk si Fulan sekian,' padahal
harta itu memang sudah menjadi milik si Fulan (ahli waris)." (HR.
Al-Bukhari)
Infak
yang luas yang didasari keikhlasan dan kasih sayang dapat membasuh dosa-dosa
dan menghapus kesalahan-kesalahan:
Allah
Subhanahu wa Ta'ala berfirman:
Jika
kamu menampakkan sedekah-sedekahmu, maka itu baik. Dan jika kamu
menyembunyikannya dan menyerahkannya kepada orang-orang miskin, maka itu lebih
baik bagimu dan Allah akan menghapus sebagian kesalahan-kesalahanmu. Dan Allah
Mahatahu apa yang kamu kerjakan. (QS. Al-Baqarah: 271)
Dan
Allah berfirman:
Jika
kamu meminjamkan kepada Allah pinjaman yang baik, niscaya Dia melipatgandakan
balasannya kepadamu dan mengampunimu. Dan Allah Maha Mensyukuri, Maha
Penyantun. Yang Mengetahui yang gaib dan yang nyata, Yang Mahaperkasa,
Mahabijaksana. (QS. At-Taghabun: 17–18)
Apabila
seorang muslim tergelincir dalam dosa dan merasa bahwa dosa itu telah
menjauhkannya dari Tuhannya, maka sarana pembersih yang dapat mengembalikan
kesuciannya, memulihkan cahayanya, serta melingkupinya dalam naungan ampunan
dan keridhaan Allah adalah dengan menyisihkan harta yang dicintainya untuk
diserahkan kepada orang-orang miskin dan membutuhkan, sebagai sarana pendekatan
diri (zulfah) kepada Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang:
Dari
Abu Dzarr (radhiyallahu 'anhu), bahwa Rasulullah Shallallahu 'Alaihi
wa Sallam bersabda:
تَعَبَّدَ عَابِدٌ مِنْ
بَنِي إِسْرَائِيلَ فَعَبَدَ اللهَ فِي صَوْمَعَةٍ سِتِّينَ عَامًا ، فَأَمْطَرَتِ
الْأَرْضُ فَاخْضَرَّتْ ، فَأَشْرَفَ الرَّاهِبُ مِنْ صَوْمَعَتِهِ فَقَالَ : لَوْ
نَزَلْتُ فَذَكَرْتُ اللهَ فَازْدَدْتُ خَيْرًا !! فَنَزَلَ وَمَعَهُ رَغِيفٌ أَوْ
رَغِيفَانِ ، فَبَيْنَمَا هُوَ فِي الْأَرْضِ لَقِيَتْهُ امْرَأَةٌ فَلَمْ يَزَلْ
يُكَلِّمُهَا وَتُكَلِّمُهُ حَتَّى غَشِيَهَا ، ثُمَّ أُغْمِيَ عَلَيْهِ ،
فَنَزَلَ الْغَدِيرَ يَسْتَحِمُّ ، فَجَاءَهُ سَائِلٌ ، فَأَوْمَأَ إِلَيْهِ أَنْ
يَأْخُذَ الرَّغِيفَيْنِ ، ثُمَّ مَاتَ ، فَوُزِنَتْ عِبَادَةُ سِتِّينَ سَنَةً
بِتِلْكَ الزَّنْيَةِ فَرَجَحَتِ الزَّنْيَةُ بِحَسَنَاتِهِ ، ثُمَّ وُضِعَ
الرَّغِيفُ أَوْ الرَّغِيفَانِ مَعَ حَسَنَاتِهِ فَرَجَحَتْ حَسَنَاتُهُ ،
فُغِفِرَ لَهُ
"Seorang
ahli ibadah dari Bani Israil beribadah kepada Allah di tempat pertapaannya (shauma'ah)
selama enam puluh tahun. Suatu ketika bumi disiram hujan hingga menjadi hijau
gembur. Rahib itu lalu melihat dari biaranya dan berkata: 'Sekiranya aku turun
lalu berzikir mengingat Allah, niscaya kebaikanku akan bertambah!!' Maka ia pun
turun dengan membawa satu atau dua potong roti. Ketika ia berada di bumi, ia
bertemu dengan seorang wanita. Ia terus berbicara dengannya dan wanita itu pun
berbicara dengannya hingga ia menggaulinya. Kemudian ia terpesona/pingsan. Lalu
ia pergi ke sebuah kolam untuk mandi janabah, tiba-tiba datanglah seorang
peminta-minta. Maka ia memberi isyarat kepadanya untuk mengambil dua potong
roti tersebut, lalu ia pun meninggal dunia. Lantas di timbanglah ibadah selama
enam puluh tahun dengan dosa perzinahan itu, ternyata dosa perzinahan itu lebih
berat daripada pahala kebaikannya. Kemudian diletakkanlah satu atau dua potong
roti tersebut bersama pahala kebaikannya, maka pahala kebaikannya menjadi lebih
berat, lalu ia pun diampuni." (HR. Ibn Hibban)
Di
antara contoh yang paling menakjubkan dalam menjelaskan pengaruh pemberian dan
kedermawanan terhadap pengampunan dan keselamatan adalah apa yang diwahyukan
Allah kepada Nabi-Nya, Yahya 'Alaihissalam, untuk diajarkan kepada
umatnya:
…وَآَمُرُكُمْ
بِالصَّدَقَةِ ، وَمَثَلُ ذَلِكَ كَمَثَلِ رَجُلٍ أَسَرَهُ الْعَدُوُّ
فَأَوْثَقُوا يَدَهُ إِلَى عُنُقِهِ ، وَقَرَّبُوهُ لِيَضْرِبُوا عُنُقَهُ ،
فَجَعَلَ يَقُولُ : هَلْ لَكُمْ أَنْ أَفْدِيَ نَفْسِي مِنْكُمْ ؟ وَجَعَلَ
يُعْطِي القَلِيلَ وَالكَثِيرَ حَتَّى فَدَى نَفْسَهُ
"...Dan
aku memerintahkan kalian untuk bersedekah. Perumpamaan hal itu bagaikan seorang
laki-laki yang ditawan oleh musuh, lalu mereka mengikat tangannya ke lehernya
dan mendekatkannya untuk dipenggal lehernya. Maka ia berkata: 'Bolehkah aku
menebus diriku dari kalian?' Lalu ia terus memberikan sedikit demi sedikit dan
banyak demi banyak harta hingga ia berhasil menebus dirinya." (HR.
Al-Hakim)
Sesungguhnya
sedekah-sedekah yang engkau keluarkan—dengan pelbagai ragamnya, baik zakat,
hibah, nafkah, maupun lainnya—memiliki kedudukan yang sangat agung dalam
kehidupan manusia di dunia dan tempat kembalinya di akhirat. Pada dasarnya,
sedekah itu dapat memperlemah atau memperkuat ikatan seorang muslim dengan
agamanya. Seseorang tidak akan terhalang karunia disebabkan oleh apa pun
seperti halnya disebabkan oleh sifat kikirnya terhadap hak-hak yang wajib dan
prasangka buruknya kepada Allah; dan seseorang tidak akan mendahului kebaikan
dengan apa pun seperti halnya dengan kedermawanannya dan kepercayaannya pada
karunia Allah.
Rasulullah
Shallallahu 'Alaihi wa Sallam bersabda:
صَنَائِعُ الْمَعْرُوفِ
تَقِي مَصَارِعَ السُّوءِ ، وَصَدَقَةُ السِّرِّ تُطْفِئُ غَضَبَ الرَّبِّ ،
وَصِلَةُ الرَّحِمِ تَزِيدُ فِي الْعُمُرِ
"Perbuatan-perbuatan
kebajikan dapat menjaga dari kematian yang buruk (matsari'as-su'),
sedekah secara sembunyi-sembunyi dapat memadamkan kemurkaan Rabb, dan
menyambung tali silaturahmi dapat menambah umur." (HR. At-Thabrani)
Dan
beliau bersabda:
حَصِّنُوا
أَمْوَالَكُمْ بِالزَّكَاةِ ، وَدَاوُوا مَرْضَاكُمْ بِالصَّدَقَةِ ،
وَاسْتَقْبِلُوا أَمْوَاجَ الْبَلَاءِ بِالدُّعَاءِ وَالتَّضَرُّعِ
"Bentengilah
harta-harta kalian dengan zakat, obatilah orang-orang sakit di antara kalian
dengan sedekah, dan hadapilah gelombang bencana dengan doa serta sikap
merendahkan diri (tadhARru')." (HR. Abu Dawud)
Tidak
ada sesuatu pun yang lebih berat bagi setan, lebih membatalkan tipu dayanya,
dan lebih membunuh bisikan-bisikan jahatnya selain mengeluarkan sedekah. Oleh
karena itu, setan melemparkan kelemahan ke dalam jiwa-jiwa manusia agar
menghalanginya dari memberi, dan menggantungkan hatinya pada perhiasan dunia
yang fana:
Setan
menjanjikan (menakut-nakuti) kamu dengan kemiskinan dan menyuruh kamu berbuat
kejahatan (kikir); sedang Allah menjanjikan untukmu ampunan daripada-Nya dan
karunia. Dan Allah Mahaluas (karunia-Nya) lagi Maha Mengetahui. (QS.
Al-Baqarah: 268)
Dalam
sebuah hadis disebutkan:
لاَ يُخْرِجُ رَجُلٌ
شَيْئًا مِنَ الصَّدَقَةِ حَتَّى يَفُكَّ عَنْهَا لَحْيَيْ سَبْعِينَ شَيْطَانًا ،
كُلُّهُمْ يَنْهَاهُ عَنْهَا
"Tidaklah
seseorang mengeluarkan sesuatu dari sedekah melainkan ia harus melepaskan
barang itu dari cengkeraman rahang tujuh puluh setan, yang semuanya melarangnya
dari bersedekah." (HR. Ahmad)
Sesungguhnya
manusia ketika membagi gaji atau pendapatannya untuk pelbagai pos pengeluaran
dan kebutuhannya, ia menjadikan sebagian porsinya—baik sedikit maupun
banyak—untuk barang konsumsi yang akan habis lenyap, dan ia memandangnya
sebagai beban kewajiban yang tak terhindarkan. Dan Islam telah mengingatkan
bahwa seseorang mungkin membenarkan dirinya untuk memperhitungkan makanan,
minuman, dan obat-obatannya ke dalam porsi yang lenyap ini! Adapun apa yang ia
infakkan di jalan Allah, maka hal itu sekali-kali tidaklah lenyap!
Diriwayatkan
dari Aisyah radhiyallahu 'anha bahwa mereka menyembelih seekor domba,
lalu Nabi Shallallahu 'Alaihi wa Sallam bertanya: "Apa yang tersisa
darinya?" Aisyah menjawab: "Tidak ada yang tersisa darinya melainkan
bagian bahunya saja." Beliau bersabda:
بَقِيَ كُلُّهَا غَيْرَ
كَتِفِهَا
"Justru
semuanya tetap tersisa (pahalanya), kecuali bagian bahunya!" (HR.
At-Tirmidzi)
Hal
ini membenarkan firman Allah Azza wa Jalla:
Apa
yang ada di sisimu akan lenyap, dan apa yang ada di sisi Allah adalah kekal...
(QS. An-Nahl: 96)
Nabi
Shallallahu 'Alaihi wa Sallam meriwayatkan dari Rabbnya dalam hadis ini:
يَا ابْنَ آدَمَ
أَفْرِغْ مِنْ كَنزِكَ عِنْدِي ، لاَ حَرَقَ ، وَلاَ غَرَقَ ، وَلاَ سَرَقَ ،
أُوَفِّكَهُ أَحْوَجَ مَا تَكُونُ إِلَيْهِ
"Wahai
anak Adam, simpanlah harta kekayaanmu di sisi-Ku; tidak akan ada kebakaran,
tidak ada tenggelam, dan tidak ada pencurian. Aku akan menyempurnakan balasan
perolehannya kepadamu saat engkau sangat menyampaikannya
(membutuhkannya)." (HR. Al-Baihaki)
Sering
kali muncul persangkaan bahwa kedermawanan akan mengikis kekayaan, mendekatkan
pada kemiskinan, serta merenggut nikmat ketenangan di bawah naungan hartanya
yang melimpah dan kebaikannya yang tampak nyata. Persangkaan ini termasuk
bisikan-bisikan setan yang diembuskan ke dalam jiwa orang-orang kikir yang
berderajat rendah.
Yang
benar adalah bahwa kedermawanan merupakan jalan menuju kelapangan, dan
kemurahan hati adalah sebab pertumbuhan harta. Orang yang menjadikan kedua
tangannya sebagai perantara bagi pemberian Allah akan senantiasa dibentangkan
tangannya dengan kenikmatan, serta dijamin hari ini dan esok harinya dengan
curahan rahmat dan kedermawanan Allah yang terus-menerus.
Dalam
sebuah hadis disebutkan:
ثَلَاثَةٌ أُقْسِمُ
عَلَيْهِنَّ : مَا نَقَصَ مَالُ عَبْدٍ مِنْ صَدَقَةٍ ، وَلَا ظُلِمَ عَبْدٌ
مَظْلَمَةً صَبَرَ عَلَيْهَا إِلَّا زَادَهُ اللهُ بِهَا عِزًّا ، وَلَا فَتَحَ
عَبْدٌ بَابَ مَسْأَلَةٍ إِلَّا فَتَحَ اللهُ عَلَيْهِ بَابَ فَقْرٍ
"Tiga
hal yang aku bersumpah atasnya: Tidak akan berkurang harta seorang hamba karena
sedekah, tidaklah seorang hamba dizalimi dengan suatu kezaliman lalu ia
bersabar atasnya melainkan Allah akan menambah kemuliaan baginya, dan tidaklah
seorang hamba membuka pintu meminta-minta (mas'alah [pengemisan])
melainkan Allah akan membukakan baginya pintu kemiskinan." (HR. Ibn Majah)
Maka
hendaklah seseorang berpegang teguh pada tali kelapangan dada, bersegera
menutup celah-celah penderitaan yang dijumpainya, dan memandang orang-orang
miskin yang mendatanginya sebagaimana pandangannya terhadap peluang-peluang
perdagangan yang menguntungkan.
Jika
ia menginfakkan sedikit harta hari ini, niscaya ia akan kembali membawa hasil
yang sangat banyak besok atau lusa...
Allah
menganggap pemberian yang indah itu sebagai pinjaman yang baik (qardhan
hasanan), yang tidak akan dikembalikan kepada pemiliknya seumpama satu atau
dua kali lipat saja, melainkan dikembalikan dengan berlipat ganda yang sangat
banyak. Allah menggugah hamba-Nya untuk berinfak dengan membukakan fakta
kepadanya bahwa infaknya kepada orang lain merupakan sarana yang agung agar
Allah berkenan mencurahkan kedermawanan kepadanya dari perbendaharaan-Nya yang
tidak pernah habis.
Dalam
sebuah hadis dari Allah Tabaraka wa Ta'ala disebutkan:
يَا عَبْدِي أَنْفِقْ
أُنْفِقْ عَلَيْكَ ، يَدُ اللهِ مَلْأَى لاَ يَغِيضُهَا نَفَقَةٌ سَحَّاءُ
اللَّيْلَ وَالنَّهَارَ ، أَرَأَيْتُمْ مَا أَنْفَقَ مُنْذُ خَلَقَ السَّمَوَاتِ
وَالأَرْضَ ؟ فَإِنَّهُ لَمْ يَغِضْ مَا فِي يَدِهِ ، وَكَانَ عَرْشُهُ عَلَى
المَاءِ وَبِيَدِهِ المِيزَانُ يَخْفِضُ وَيَرْفَعُ
"Wahai
hamba-Ku, berinfaklah, niscaya Aku akan memberi infak kepadamu. Tangan Allah
itu penuh, tidak pernah berkurang oleh infak yang dicurahkan siang dan malam.
Tahukah kalian apa yang telah Dia infakkan sejak menciptakan langit dan bumi?
Sesungguhnya hal itu tidak mengurangi apa yang ada di tangan-Nya, sedangkan
Arasy-Nya berada di atas air, dan di tangan-Nya terdapat timbangan yang Dia
rendahkan dan Dia tinggikan." (HR. Al-Bukhari)
Dan
Allah Azza wa Jalla berfirman:
...Dan
apa saja yang kamu infakkan, Allah akan menggantinya dan Dialah Pemberi rezeki
yang terbaik. (QS. Saba': 39)
Sesungguhnya
orang-orang yang berinfak—baik dalam keadaan lapang maupun sempit—berada dalam
pengawasan dan perlindungan Allah. Para malaikat berselawat mendoakan mereka
dan menantikan pertambahan nikmat bagi mereka. Adapun orang-orang yang menimbun
harta, tidak ada yang dapat diharapkan bagi mereka melainkan kehancuran.
Apakah
mereka akan kekal bersama harta, ataukah harta itu akan kekal bersama mereka?
Harta pada hakikatnya hanyalah barang pinjaman yang berpindah kepada kita dari
orang lain, dan akan berpindah dari kita kepada orang lain. Lantas untuk apa
bergantung dan berfana diri padanya?
Sesungguhnya
segala perhiasan dunia yang diikat oleh manusia kelak akan mereka tinggalkan
untuk Pemilik warisan langit dan bumi, dan mereka akan kembali kepada Rabb
mereka dalam keadaan telanjang, tanpa harta dan tanpa kedudukan sebagaimana
mereka diciptakan pertama kali. Harta yang mereka kikirkan akan dikalungkan di
leher mereka pada hari kiamat. Maka tidak mengherankan jika para penghuni
langit (malaikat) murka terhadap orang yang melupakan hakikat-hakikat
ini, lalu melenggang di penjuru bumi tanpa ada ambisi selain mengumpulkan apa
yang membahayakannya dan melupakan apa yang bermanfaat baginya.
Rasulullah
Shallallahu 'Alaihi wa Sallam bersabda:
مَا مِنْ يَوْمٍ
يُصْبِحُ الْعِبَادُ فِيهِ إِلاَّ مَلَكَانِ يَنْزِلاَنِ ، فَيَقُولُ أَحَدُهُمَا
: اللَّهُمَّ أَعْطِ مُنْفِقًا خَلَفًا ، وَيَقُولُ الآخَرُ : اللَّهُمَّ أَعْطِ
مُمْسِكًا تَلَفًا
"Tidak
ada satu hari pun di mana hamba-hamba Allah memasuki waktu pagi padanya
melainkan ada dua malaikat yang turun. Lalu salah satunya berdoa: 'Ya Allah,
berikanlah ganti bagi orang yang berinfak.' Dan yang lainnya berdoa: 'Ya Allah,
berikanlah kehancuran bagi orang yang menahan hartanya (kikir).'" (HR.
Muslim)
Seseorang
mungkin sangat bersikeras mempertahankan hartanya karena ia ingin meninggalkan
anak-anaknya dalam kecukupan harta yang dapat melindungi mereka dari gejolak
zaman dan peristiwa malam. Ini adalah iktikad yang baik. Seorang muslim memang
dituntut untuk menjaga keturunannya, mencegah kemiskinan dari mereka, serta
menginginkan mereka berada dalam posisi aman dari ketergantungan pada orang
lain. Islam yang memerintahkanmu untuk memerangi kemiskinan di rumah orang
asing tentu tidak meredhai jika engkau menyeret kemiskinan itu ke dalam rumahmu
sendiri:
Dalam
sebuah hadis disebutkan:
... لَأَنْ
تَذَرَ وَرَثَتَكَ أَغْنِيَاءَ خَيْرٌ مِنْ أَنْ تَدَعَهُمْ عَالَةً
يَتَكَفَّفُونَ النَّاسَ
"...Sesungguhnya
engkau meninggalkan ahli warismu dalam keadaan kaya itu lebih baik daripada
engkau meninggalkan mereka dalam keadaan miskin yang meminta-minta kepada
manusia." (HR. Al-Bukhari)
Akan
tetapi, tanggungan seseorang terhadap anak-anaknya dan usahanya menjamin masa
depan mereka tidak boleh dilakukan dengan mengorbankan agama dan akhlaknya.
Sungguh suatu kebodohan jika seseorang mengorbankan dirinya, kehormatannya, dan
keridhaan Allah kepadanya hanya demi menyempitkan hasil usahanya agar dapat
disisakan bagi keturunannya.
Islam
telah menyingkap fakta bahwa anak-anak dan harta benda seorang
muslim—sebagaimana kenikmatan lainnya—didatangkan kepadanya untuk diuji. Jika
ia berhenti pada kenikmatan tersebut lalu melupakan kewajiban-kewajiban yang
telah ditetapkan dan pengorbanan-pengorbanan yang dituntut, maka
kenikmatan-kenikmatan ini justru akan menjadi sumber malapetaka baginya, bahkan
menjadi musuh terbesarnya.
Inilah
penafsiran dari firman Allah Ta'ala:
Wahai
orang-orang yang beriman! Sesungguhnya di antara istri-istrimu dan anak-anakmu
ada yang menjadi musuh bagimu, maka berhati-hatilah kamu terhadap mereka; dan
jika kamu memaafkan dan kamu santuni serta ampunkan (mereka), maka sungguh
Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang. Sesungguhnya hartamu dan anak-anakmu
hanyalah cobaan (bagimu), dan di sisi Allah pahala yang besar. (QS.
At-Taghabun: 14–15)
Ya!
Jika seseorang enggan pergi berjihad agar tetap dekat dengan istrinya, atau
mundur dari menginfakkan harta demi menimbun banyak simpanan bagi anaknya, maka
ia telah berbuat buruk dalam mensyukuri nikmat yang dimudahkan baginya, dan
karena kebodohannya ia telah mengubah nikmat tersebut menjadi kesengsaraan atas
dirinya.
Diriwayatkan
dari Khawlah binti Hakim, ia berkata: Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa
Sallam keluar pada suatu hari seraya menggendong salah satu dari dua putra
putri beliau [cucunya], lalu beliau bersabda:
إِنَّكُمْ
لَتُبَخِّلُونَ وَتُجَبِّنُونَ وَتُجَهِّلُونَ ، وَإِنَّكُمْ لَمِنْ رَيْحَانِ
اللهِ تَعَالَى
"Sesungguhnya
kalian (anak-anak) benar-benar menyebabkan (orang tua menjadi) kikir, penakut,
dan bodoh. Namun sesungguhnya kalian termasuk dari bunga (raihan) Allah
Ta'ala!" (HR. At-Tirmidzi)
Barangsiapa
yang menjadikan keberadaan anaknya sebagai alasan untuk menjadi orang kikir,
penakut, dan bodoh, maka sungguh ia telah rugi. Dan barangsiapa yang mengenali
hak-hak Allah dan hamba-hamba-Nya di atas segala sesuatu, maka sungguh ia telah
beruntung.
Lagi
pula, bersikap kikir terhadap hak-hak yang wajib dan menimbunnya untuk
anak-anak tidak akan menghapuskan kemiskinan, tidak menjamin kekayaan, serta
tidak akan diterima udzurnya di hari kiamat.
Diriwayatkan
dari Abdullah bin Mas'ud bahwa Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam
bersabda:
سَأَلَ اللهُ
عَبْدَيْنِ مِمَّنْ أَكْثَرَ لَهُمَا مِنَ المَالِ وَالوَلَدِ ، فَقَالَ
لِأَحَدِهِمَا : أَيْ فُلَانَ بْنَ فُلَانٍ . قَالَ : لَبَّيْكَ رَبِّ
وَسَعْدَيْكَ . قَالَ : أَلَمْ أُكْثِرْ لَكَ مِنَ المَالِ وَالوَلَدِ ؟ قَالَ :
بَلَى أَيْ رَبِّ . قَالَ : وَكَيْفَ صَنَعْتَ فِيمَا آتَيْتُكَ ؟ قَالَ :
تَرَكْتُهُ لِوَلَدِي مَخَافَةَ العَيْلَةِ !! قَالَ : أَمَا إِنَّكَ لَوْ
تَعْلَمُ العِلْمَ لَضَحِكْتَ قَلِيلًا وَلَبَكَيْتَ كَثِيرًا ، أَمَا إِنَّ
الَّذِي تَخَوَّفْتَ عَلَيْهِمْ قَدْ أَنْزَلْتُ بِهِمْ
.
وَيَقُولُ لِلْآخَرِ :
أَيْ فُلَانَ بْنَ فُلَانٍ . فَيَقُولُ : لَبَّيْكَ أَيْ رَبِّ وَسَعْدَيْكَ .
قَالَ لَهُ : أَلَمْ أُكْثِرْ لَكَ مِنَ المَالِ وَالوَلَدِ ؟ قَالَ : بَلَى أَيْ
رَبِّ . قَالَ : فَكَيْفَ صَنَعْتَ فِيمَا آتَيْتُكَ ؟ قَالَ : أَنْفَقْتُ فِي طَاعَتِكَ
، وَوَثِقْتُ لِوَلَدِي مِنْ بَعْدِي بِحُسْنِ طَوْلِكَ ! قَالَ : أَمَا إِنَّكَ
لَوْ تَعْلَمُ العِلْمَ لَضَحِكْتَ كَثِيرًا وَلَبَكَيْتَ قَلِيلًا ، أَمَا إِنَّ
الَّذِي وَثِقْتَ بِهِ قَدْ أَنْزَلْتُ بِهِمْ
"Allah
menanyai dua orang hamba dari kalangan yang telah Dia limpahi banyak harta dan
anak. Allah berfirman kepada salah satunya: 'Wahai Fulan bin Fulan.' Hamba itu
menjawab: 'Aku memenuhi panggilan-Mu wahai Rabbku dan aku menyambut
keagungan-Mu.' Allah berfirman: 'Bukankah Aku telah melimpahkan banyak harta
dan anak kepadamu?' Ia menjawab: 'Benar, wahai Rabbku.' Allah berfirman: 'Lalu
apa yang kamu perbuat pada apa yang telah Aku berikan kepadamu?' Ia menjawab:
'Aku meninggalkannya untuk anak-u karena takut kemiskinan menimpa mereka!!'
Allah berfirman: 'Ketahuilah, sekiranya kamu mengetahui ilmu (yang sejati),
niscaya kamu akan sedikit tertawa dan banyak menangis. Ketahuilah bahwa
kemiskinan yang kamu takutkan menimpa mereka justru telah Aku turunkan kepada
mereka.'
Dan
Allah berfirman kepada yang lainnya: 'Wahai Fulan bin Fulan.' Hamba itu
menjawab: 'Aku memenuhi panggilan-Mu wahai Rabbku dan aku menyambut
keagungan-Mu.' Allah berfirman kepadanya: 'Bukankah Aku telah melimpahkan
banyak harta dan anak kepadamu?' Ia menjawab: 'Benar, wahai Rabbku.' Allah
berfirman: 'Lalu apa yang kamu perbuat pada apa yang telah Aku berikan
kepadamu?' Ia menjawab: 'Aku menginfakkannya dalam ketaatan kepada-Mu, dan aku
mempercayakan anak-anakku setelah (kematian)-ku pada kebaikan karunia-Mu!'
Allah berfirman: 'Ketahuilah, sekiranya kamu mengetahui ilmu (yang sejati),
niscaya kamu akan banyak tertawa dan sedikit menangis. Ketahuilah bahwa karunia
yang kamu percayakan itu telah Aku turunkan kepada mereka.'" (HR.
At-Thabrani)
Islam
mewasiatkan agar seseorang memuliakan dirinya terlebih dahulu, kemudian
keluarganya, kemudian kerabatnya, lalu seluruh manusia lainnya. Arti memuliakan
diri sendiri adalah memenuhi hajat keharusannya (nahmataha
[kebutuhannya]) dari jalan yang halal sehingga mencegah jiwanya dari hal-hal
yang haram, serta menjaganya dari penampilan kemelaratan yang merusak posisinya
di masyarakat dan memerosotkannya ke bawah tingkat kemuliaan yang wajib
dimiliki seorang muslim. Semua itu dilakukan dalam batas-batas kesederhanaan
tanpa sikap berlebih-lebihan (israf) dan melampaui batas. Seorang muslim
diperbolehkan menahan harta yang ada padanya sebatas untuk mencapai
tujuan-tujuan syari yang sah ini; namun jika ia tidak mendapati kecukupan itu,
maka ia termasuk orang miskin.
Dari
Abu Sa'id Al-Khudri, ada seorang laki-laki masuk ke masjid dengan penampilan
yang lusuh (baddzah), sementara Nabi Shallallahu 'Alaihi wa Sallam
sedang memerintahkan untuk bersedekah. Orang-orang pun bersedekah, lalu Nabi
memberikan dua helai pakaian kepadanya. Kemudian Nabi bersabda lagi:
"Bersedekahlah kalian!" Lalu laki-laki itu melepas salah satu dari
dua pakaiannya untuk disedekahkan.
Maka
Nabi Shallallahu 'Alaihi wa Sallam bersabda: "Apakah kalian
memperhatikan orang ini yang aku lihat berpenampilan lusuh lalu aku memberinya
dua helai pakaian? Kemudian aku berkata: 'Bersedekahlah kalian,' lalu ia
melepas salah satu pakaiannya!!! Ambillah pakaianmu!" Dan beliau
membentaknya.
Sesungguhnya
Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam ingin menghapuskan pemandangan
ketelanjangan, kemelaratan, dan kesengsaraan dari masyarakat. Sebagian orang
mungkin tidak peduli hidup dalam keadaan lapar dan telanjang, namun orang-orang
seperti ini tidak boleh menerapkan mazhab hidup mereka di atas ajaran agama itu
sendiri.
Sebab,
Islam mengharuskan seseorang memiliki perhiasan/kebutuhan hidup yang dapat
menegakkan kepalanya dan menjaga harga dirinya.
Dari
Jabir (radhiyallahu 'anhu), ia berkata: Datang seorang laki-laki membawa
emas sebesar telur, lalu berkata: "Wahai Rasulullah, aku mendapatkan ini
dari tambang, maka ambillah sebagai sedekah. Aku tidak memiliki harta selain
ini!" Maka Nabi berpaling darinya. Lalu orang itu mendatangi beliau dari
sebelah kanan beliau dan mengatakan hal yang sama, namun beliau berpaling
darinya. Lalu orang itu mendatangi beliau dari sebelah kiri beliau dan
mengatakan hal yang sama, namun beliau berpaling darinya. Kemudian orang itu
mendatangi beliau dari arah belakang dan mengatakan hal yang sama. Maka Nabi
mengambil emas itu lalu melemparkannya kepada orang tersebut; yang sekiranya
kena niscaya akan menyakitinya.
Lalu
beliau bersabda:
يَأْتِي أَحَدُكُمْ
بِجَمِيعِ مَا يَمْلِكُ فَيَقُولُ : هَذِهِ صَدَقَةٌ ، ثُمَّ يَقْعُدُ يَتَكَفَّفُ
النَّاسَ ، خَيْرُ الصَّدَقَةِ مَا كَانَ عَنْ ظَهْرِ غِنًى
...
"Salah
seorang di antara kalian datang membawa seluruh harta yang dimilikinya seraya
berkata: 'Ini adalah sedekah,' lalu setelah itu ia duduk meminta-minta (mas'alah)
kepada orang-orang. Sebaik-baik sedekah adalah yang berasal dari kelebihan
kekayaan ('an zhahri ghinan)..." (HR. Abu Dawud)
Seorang
kepala keluarga wajib mengenali kebutuhan-kebutuhan yang rasional bagi istri
dan anak-anaknya, serta menginfakkan harta dengan kelapangan dalam memenuhinya.
Bukan bagian dari ajaran agama jika seseorang membiarkan istri atau anak-anak
laki-laki dan perempuannya dalam kondisi cemas karena kekurangan dan
kesempitan, lalu ia menyalurkan hartanya ke pos pengeluaran lain betapa pun
besarnya nilai pos tersebut. Sebab, ikatan keluarga lebih utama untuk
diperhatikan dan lebih berhak untuk diperkokoh daripada yang lainnya:
Rasulullah
Shallallahu 'Alaihi wa Sallam bersabda:
دِينَارٌ أَنْفَقْتَهُ
فِي سَبِيلِ اللهِ ، وَدِينَارٌ أَنْفَقْتَهُ فِي رَقَبَةٍ ، وَدِينَارٌ
تَصَدَّقْتَ بِهِ عَلَى أَهْلِكَ ، أَعْظَمُهَا أَجْرًا الَّذِي أَنْفَقْتَهُ
عَلَى أَهْلِكَ
"Dinar
yang engkau infakkan di jalan Allah, dinar yang engkau infakkan untuk
memerdekakan budak, dan dinar yang engkau sedekahkan kepada keluargamu; yang
paling besar pahalanya adalah dinar yang engkau infakkan kepada
keluargamu." (HR. Muslim)
Mengenai
hal itu, telah disebutkan sebelumnya pada pembahasan bab "Ikhlas",
sabda beliau Shallallahu 'Alaihi wa Sallam:
إِنَّ الْمُسْلِمَ
إِذَا أَنْفَقَ عَلَى أَهْلِهِ نَفَقَةً وَهُوَ يَحْتَسِبُهَا كَانَتْ لَهُ
صَدَقَةً
"Sesungguhnya
seorang muslim apabila memberikan nafkah kepada keluarganya dengan mengharapkan
pahala (di sisi Allah), maka nafkah itu menjadi sedekah baginya." (HR.
Al-Bukhari)
Melalui
petunjuk yang cermat ini, Islam ingin menata pengeluaran-pengeluaran yang
disyariatkan secara produktif dan maslahat. Sebab, keluarga adalah penopang
masyarakat luas dan sel hidup yang membentuk bangunannya yang megah. Maka
mengarahkan perhatian kepada keluarga terlebih dahulu jauh lebih bermanfaat
bagi seluruh umat daripada menghalangi hak-hak mereka dan mengalihkannya.
Di
samping itu, dalam petunjuk ini terdapat teguran keras bagi sekelompok orang
yang cenderung boros di luar rumah, di antara teman-teman atau orang asing,
namun apabila mereka kembali kepada keluarganya, mereka menjadi contoh buruk
dalam hal kikir dan kesewenang-wenangan!
Kerabat-kerabat
seorang muslim adalah orang yang paling berhak menerima manfaat dari kelebihan
hartanya. Merupakan hak mereka untuk mendapatkan limpahan pemberian dari
tangannya. Hal ini adalah perkara pertama yang terlintas dalam pemahaman yang
lurus. Sebab, jika di samping seseorang terdapat kerabat yang membutuhkan, maka
tidak ada maknanya melompati mereka dan membawa kebaikan kepada orang lain yang
jauh. Bahkan tindakan tersebut dapat menanamkan rasa kedengkian di dalam hati
orang-orang yang terhalang, serta membuat mereka merasa sengaja diabaikan untuk
disakiti dan dihina. Jika tindakan menyakiti kerabat ini yang menjadi maksud
pemberi, maka sedekahnya akan ditolak dan berubah menjadi petaka baginya:
Dalam
sebuah hadis disebutkan:
يَا أُمَّةَ مُحَمَّدٍ
وَالَّذِي بَعَثَنِي بِالْحَقِّ لاَ يَقْبَلُ اللهُ صَدَقَةً مِنْ رَجُلٍ وَلَهُ
قَرَابَةٌ مُحْتَاجُونَ إِلَى صِلَتِهِ وَيَصْرِفُهَا إِلَى غَيْرِهِمْ ،
وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ لاَ يَنْظُرُ اللهُ إِلَيْهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ
"Wahai
umat Muhammad, demi Zat yang mengutusku dengan kebenaran, Allah tidak akan
menerima sedekah dari seseorang yang memiliki kerabat yang membutuhkan
sambungan kebaikannya namun ia justru menyalurkannya kepada orang lain. Demi
Zat yang jiwaku berada di tangan-Nya, Allah tidak akan melihat kepadanya pada
hari kiamat." (HR. At-Thabrani)
Dari
Zainab Ats-Tsaqafiyyah, istri Abdullah bin Mas'ud radhiyallahu 'anhuma,
ia berkata: Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam bersabda:
"Bersedekahlah kalian wahai kaum wanita, meskipun dari perhiasan
kalian." Zainab berkata: Lalu aku kembali kepada Abdullah bin Mas'ud dan
berkata kepadanya: "Engkau adalah laki-laki yang ringan harta (miskin),
sedangkan Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam telah memerintahkan
kami untuk bersedekah. Maka datangi dan tanyakanlah kepada beliau, jika
sedekahku kepadamu mencukupi (sah) bagiku maka aku berikan padamu, jika tidak
maka aku berikan kepada orang lain." Abdullah menjawab: "Bahkan
engkau sendirilah yang pergi mendatangi beliau!!"
Zainab
berkata: Maka aku pun pergi, tiba-tiba di pintu ada seorang wanita dari Ansar
yang memiliki hajat yang sama denganku. Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa
Sallam adalah sosok yang diliputi kewibawaan. Lalu Bilal keluar menemui
kami, maka aku berkata kepadanya: "Datangilah Rasulullah dan kabarkan
kepada beliau bahwa ada dua orang wanita di pintu yang bertanya kepada beliau:
Apakah sah sedekah keduanya diberikan kepada suami-suami mereka dan anak-anak
yatim dalam asuhan mereka? Dan jangan kabarkan kepada beliau siapa kami."
Zainab
berkata: Lalu Bilal masuk menemui Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam
dan menanyakan hal itu. Maka Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam
bersabda: "Siapakah kedua wanita itu?" Bilal menjawab: "Seorang
wanita Ansar dan Zainab." Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam
bersabda: "Zainab yang mana?" Bilal menjawab: "Istri Abdullah
bin Mas'ud."
Maka
Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam bersabda:
لَهُمَا أَجْرُ
الْقَرَابَةِ وَأَجْرُ الصَّدَقَةِ
"Bagi
keduanya dua pahala: pahala menyambung kerabat dan pahala sedekah." (HR.
Al-Bukhari)
Dan
Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam bersabda:
الصَّدَقَةُ عَلَى
الْمِسْكِينِ صَدَقَةٌ ، وَعَلَى الْقَرِيبِ صَدَقَتَانِ : صَدَقَةٌ وَصِلَةٌ
"Sedekah
kepada orang miskin dihitung satu sedekah, sedangkan sedekah kepada kerabat
dihitung dua sedekah: sedekah dan menyambung silaturahmi." (HR.
At-Tirmidzi)
Sumber:
Khuluq
al-Muslim karya Syaikh Muhammad al-Ghazali
Comments
Post a Comment