6 Hak Sosial Seorang Muslim
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menggambarkan hubungan sosial orang-orang beriman bagaikan sebuah bangunan yang saling menguatkan.
الْمُؤْمِنُ لِلْمُؤْمِنِ
كَالْبُنْيَانِ يَشُدُّ بَعْضُهُ بَعْضًا وَشَبَّكَ بَيْنَ أَصَابِعِهِ
“Orang
mukmin terhadap orang mukmin yang lain bagaikan bangunan yang sebagiannya
menyangga sebagian yang lain.” (HR Bukhari dan Muslim)
Dalam
kesempatan lain Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menggambarkan
kasih sayang, dan tenggang rasa sesama mu’min bagaikan satu tubuh, yang jika
ada salah satu bagian yang sakit maka sekujur tubuh akan ikut bersimpati dengan
merasakan demam dan terjaga.
مَثَلُ الْمُؤْمِنِينَ فِي
تَوَادِّهِمْ وَتَرَاحُمِهِمْ وَتَعَاطُفِهِمْ مَثَلُ الْجَسَدِ إِذَا اشْتَكَى
مِنْهُ عُضْوٌ تَدَاعَى لَهُ سَائِرُ الْجَسَدِ بِالسَّهَرِ وَالْحُمَّى
“Perumpamaan
kaum Muslimin dalam cinta, kekompakan, dan kasih sayang bagaikan satu tubuh,
jika salah satu anggota tubuhnya mengeluh sakit, maka seluruh anggota tubuh
juga ikut terjaga dan demam” (HR Bukhari)
Demikianlah
Islam membangun sebuah masyarakat yang diikat dengan aqidah. Berdasar aqidah
itulah Islam membentuk pola hubungan kemasyarakatan yang memancarkan
nilai-nilai kemanusiaan, kasih sayang, dan tenggang rasa.
Islam
telah meletakkan batas pijakan hak dan kewajiban antar individu dalam
masyarakat muslim sebagaimana yang disabdakan Rasulullah shallallahu
‘alaihi wa sallam,
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ
عَنْهُ أَنَّ رَسُولَ الَّه صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّم قَالَ : حَقُّ
الْمُسْلِمِ عَلَى الْمُسْلِمِ خَمْسٌ : رَدُّ السَّلَامِ، وَعِيَادَةُ
الْمَرِيْضَ، وَاتِّبَاعُ الْجنَائِزِ، وَإِجَابَةُ الدَّعْوَةِ، وَتَشْمِيْتُ الْعَاطِسِ
مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ وَفِي رِوَايَة لِمُسْلِمٍ : حَقُّ الْمُسْلِمِ سِتٌّ : إِذَا
لَقِيتَهُ فَسَلِّمْ عَلَيْهِ، وَإِذَا دَعَاكَ فَأَجِبْهُ، وَإِذَا اسْتَنْصَحَكَ
فَانْصَحْ لَهُ، وَإِذَا عَطَسَ فَحَمِدَ اللَّه فَشَمِّتْهُ . وَإِذَا مرِضَ
فَعُدْهُ، وَإِذَا مَاتَ فَاتْبِعْهُ .
Dari
Abu Hurairah ra. berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Haknya
seorang muslim terhadap orang muslim yang lain ada lima, Yaitu menjawab salam,
mengunjungi yang sakit, mengikuti jenazahnya, memenuhi undangannya dan
bertasymit kepada yang bersin.” (Muttafaq ‘alaih).
Dalam
hadits riwayat Muslim disebutkan: “Hak seorang Muslim terhadap orang
Muslim lainnya itu ada enam perkara, yaitu jikalau engkau bertemu dengannya
maka berilah salam kepadanya, jikalau ia mengundangmu maka kabulkanlah
undangannya, jikalau ia meminta nasihat kepadamu maka berilah ia nasihat,
jikalau ia bersin kemudian mengucapkan Alhamdulillah maka tasymitkanlah ia,
jikalau ia sakit tinjaulah ia, dan jikalau ia meninggal dunia maka ikutilah
jenazahnya.” (HR. Muslim)
Pertama, mengucapkan
salam.
Salam—yang
berarti damai—adalah cermin kepribadian orang beriman. Ia mengenali dan
memperkenalkan dirinya kepada saudaranya seiman. Perkenalan adalah qadliyah
basyariyah (perkara kemanusiaan) sebelum qadliyah imaniyah (perkara
keimanan). Allah Ta’ala berfirman,
يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا
خَلَقْنَاكُمْ مِنْ ذَكَرٍ وَأُنْثَى وَجَعَلْنَاكُمْ شُعُوباً وَقَبَائِلَ
لِتَعَارَفُوا إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ إِنَّ اللَّهَ
عَلِيمٌ خَبِيرٌ
“Hai
manusia, sesungguhnya Kami telah menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan
seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya
kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu
di sisi Allah adalah yang paling bertaqwa di antara kamu. Sesungguhnya Allah
Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal”. (QS. Al-Hujurat, 49:13)
Perbedaan
bahasa, suku, dan adat kebiasaan di antara manusia dapat menjadi sumbatan
komunikasi. Maka Islam membuka sumbatan itu dengan mengajarkan kalimat pembuka
‘salam’ yang akan menyambungkan komunikasi antara sesama manusia dengan
pendekatan ruhiyah. Dengan salam itulah jalinan rasa antara sesama mu’min dapat
terbina.
عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو
أَنَّ رَجُلاً سَأَلَ النَّبِىَّ – صلى الله عليه وسلم – أَىُّ الإِسْلاَمِ خَيْرٌ
قَالَ « تُطْعِمُ الطَّعَامَ ، وَتَقْرَأُ السَّلاَمَ عَلَى مَنْ عَرَفْتَ ،
وَعَلَى مَنْ لَمْ تَعْرِفْ »
Dari
‘Abdullah bin ‘Amr, ada seseorang bertanya pada Nabi shallallahu
‘alaihi wa sallam mengenai islam bagaimana yang baik. Beliau menjawab,
“Memberikan makan (pada orang yang membutuhkan), serta mengucapkan salam
pada orang yang dikenal dan yang tidak dikenal.” (HR. Bukhari no.
6236).
Salam
yang diberikan seorang mukmin kepada saudaranya seiman adalah salam yang
datangnya dari Allah Ta’ala. Perhatikanlah firman-Nya berikut
ini,
فَإِذَا دَخَلْتُمْ بُيُوتاً
فَسَلِّمُوا عَلَى أَنْفُسِكُمْ تَحِيَّةً مِنْ عِنْدِ اللَّهِ مُبَارَكَةً
طَيِّبَةً
“Maka
apabila kamu memasuki (suatu rumah dari) rumah-rumah (ini) hendaklah kamu
memberi salam kepada (penghuninya yang berarti memberi salam) kepada dirimu
sendiri, salam yang ditetapkan dari sisi Allah, yang diberi berkat lagi baik…”
(QS. An-Nur, 24:61)
Dalam
semangat salam itulah Islam menyusun barisan umat ini untuk menegakkan sebuah
peradaban mulia. Masyarakat yang merekatkan diri pada jalinan nilai yang
memadukan hati, bukan hanya kedekatan fisik semata. Rekatan imaniyah dalam
bangunan sosial inilah yang akan menjauhkan masyarakat itu dari faktor-faktor
yang dapat menimbulkan perpecahan, perselisihan, kelemahan, yang menjadi
penyebab kegagalan dan kekalahan. Allah Ta’ala berfirman,
وَأَطِيعُوا اللَّهَ وَرَسُولَهُ
وَلا تَنَازَعُوا فَتَفْشَلُوا وَتَذْهَبَ رِيحُكُمْ وَاصْبِرُوا إِنَّ اللَّهَ
مَعَ الصَّابِرِينَ
“Dan
taatilah Allah dan Rasul-Nya dan janganlah kamu berbantah-bantahan, yang
menyebabkan kamu menjadi gentar dan hilang kekuatanmu dan bersabarlah
sesungguhnya Allah beserta orang-orang yang sabar”. (QS. Al-Anfal, 8:46)
Dengan
kesatuan dan kebersamaan umat ini akan dapat dengan mudah merealisasikan
tujuan-tujuan mulianya. Oleh karen itu awal pertemuan seorang mukmin dengan
sesama mukmin dibuka dengan ucapan salam. Rasulullah shallallahu
‘alaihi wa sallam menjadikan salam ini sebagai salah satu ciri orang
beriman, dan sekaligus menjadi kunci masuk surga.
لاَ تَدْخُلُونَ الْجَنَّةَ حَتَّى
تُؤْمِنُوا، وَلاَ تُؤْمِنُوا حَتَّى تَحَابُّوا، أَوَلاَ أَدُلُّكُمْ عَلَى
شَيْءٍ إِذَا فَعَلْتُمُوْهُ تَحَابَبْتُمْ؟ أَفْشُوا السَّلاَمَ بَيْنَكُمْ
“Kalian
tidak akan masuk surga sampai kalian beriman, dan tidak akan sempurna iman
kalian hingga kalian saling mencintai. Maukah aku tunjukkan kalian pada sesuatu
yang jika kalian lakukan kalian akan saling mencintai? Sebarkanlah salam di
antara kalian.” (HR. Muslim no. 54)
Kalimat
salam ini menegaskan bahwa agama Islam adalah agama damai dan aman, serta
mereka adalah penganut salam (perdamaian) dan pecinta damai.
Salam
adalah alat penghormatan internal antara kaum muslimin, termasuk kepada
anak-anak yang masih kecil.
عن بن مالك رضي الله عنه «أَنَّهُ
مَرَّ عَلَى صِبْيَانٍ فَسَلَّمَ عَلَيهم» وَقَالَ: «كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى
اللهُ عَلَيه وَسَلَّمَ يَفْعَلُهُ
Bahwasanya
Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu saat ia melewati sekumpulan anak- anak, ia
mengucapkan salam kepada mereka, dan ia berkata: “Bahwa Nabi shallallahu
‘alaihi wa sallam dahulu melakukannya.” (HR.Bukhari,no: 6247)
Sedangkan
kepada orang yang tidak seiman tidak diperbolehkan memberi salam,
لاَ تَبْدَءُوا الْيَهُودَ وَلاَ
النَّصَارَى بِالسَّلاَمِ فَإِذَا لَقِيتُمْ أَحَدَهُمْ فِى طَرِيقٍ فَاضْطَرُّوهُ
إِلَى أَضْيَقِهِ
“Janganlah
kamu memulai salam kepada orang-orang Yahudi dan juga orang Nasrani. Justru,
sekiranya kamu berjumpa dengan mereka di jalan, jangan Anda berikan kepada
mereka jalan yang longgar (sementara anda berada pada posisi sempit)” (HR.
Ahmad).
Rasulullah shallallahu
‘alaihi wa sallam telah mengajarkan cara memberi salam kepada
sesama muslim.
Dari
Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
يُسَلِّمُ الرَّاكِبُ عَلَى
الْمَاشِى ، وَالْمَاشِى عَلَى الْقَاعِدِ ، وَالْقَلِيلُ عَلَى الْكَثِيرِ
“Hendaklah
orang yang berkendaraan memberi salam pada orang yang berjalan. Orang yang
berjalan memberi salam kepada orang yang duduk. Rombongan yang sedikit memberi
salam kepada rombongan yang banyak.” (HR. Bukhari no. 6233 dan Muslim no
2160)
Dari
Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
يُسَلِّمُ الصَّغِيرُ عَلَى
الْكَبِيرِ ، وَالْمَارُّ عَلَى الْقَاعِدِ ، وَالْقَلِيلُ عَلَى الْكَثِيرِ
“Yang
muda hendaklah memberi salam pada yang tua. Yang berjalan (lewat) hendaklah
memberi salam kepada orang yang duduk. Yang sedikit hendaklah
memberi salam pada orang yang lebih banyak.” (HR. Bukhari no. 6231)
Dalam
kesempatan lain Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memotivasi
kaum muslimin untuk memulai memberi salam,
الْمَاشِيَانِ إِذَا اجْتَمَعَا
فَأَيُّهُمَا بَدَأَ بِالسَّلاَمِ فَهُوَ أَفْضَلُ
“Dua
orang yang berjalan, jika keduanya bertemu, maka yang lebih dulu memulai
mengucapkan salam itulah yang lebih utama.” (Diriwayatkan oleh Bukhari
dalam Adabul Mufrod dan Al Baihaqi dalam Sunannya.
Dan
seseorang tidak layak memulai pembicaraan kepada sesamanya sebelum ia memberi
salam kepadanya. Karena salam adalah ungkapan rasa aman dan orang yang belum
merasa aman akan sulit diajak berkomunikasi. Rasulullah shallallahu
‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ بَدَأَ الْكَلاَمُ قَبْلَ
السَّلاَمِ فَلاَ تَجِيْبُوْهُ.
“Barang
siapa memulai pembicaraan sebelum mengucapkan salam, maka tidak wajib bagi
kalian menjawab salamnya”. (HR. Thabrani)
Ada
hal lain yang sering dikaitkan dengan salam adalah bersalaman, yang dalam
bahasa Arab disebut dengan mushafahah (berjabat tangan).
Berjabatan tangan lebih menunjukkan kedekatan, dan kemesraan hubungan.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَا مِنْ مُسْلِمَيْنِ يَلْتَقِيَانِ
فَيَتَصَافَحَانِ إِلاَّ غُفِرَ لَهُمَا قَبْلَ أَنْ يَفْتَرِقَا
“Tidaklah
dua orang muslim saling bertemu kemudian berjabat tangan, kecuali akan diampuni
(dosa-dosa) mereka berdua sebelum mereka berpisah.” (HR Abu Dawud ,
at-Tirmidzi, Ibnu Majah dan Ahmad)
Kedua, memenuhi
undangan.
Undangan
yang diberikan seorang muslim kepada sesamanya menunjukkan penghormatan dan
perhatian yang besar kepada orang yang diundang. Dan kehadiran orang yang
diundang menjadi kebahgiaan besar bagi orang yang mengundang.
Islam
sangat memperhatikan masalah ini. Ikut berbahagia atas kebahagiaan saudara
seiman dan ikut berduka atas musibah yang menimpa saudara seiman menjadi ciri
utama hubungan imaniyah, yakni: saling memperhatikan, berbagi suka dan duka
dengan sesama.
Dalam
pandangan Islam—yang lebih rajih (kuat)—memenuhi undangan seorang muslim
hukumnya adalah wajib. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ دُعِيَ فَلْيُجِبْ
“Barangsiapa
yang diundang, hendaklah ia memenuhinya.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Kewajiban
memenuhi undangan itu dengan syarat:
- Undangan tidak membedakan
miskin dan kaya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
شَرُّ الطَّعَامِ طَعَامُ
الْوَلِيْمَةِ يُدْعَى إِلَيْهَا اْلأَغْنِيَاءُ دُوْنَ الْفُقَرَاءِ.
“Sejelek-jelek
makanan adalah makanan jamuan resepsi, dimana hanya orang kaya saja yang
diundang tanpa mengundang orang miskin.” (HR. Bukhari)
- Undangan ditujukan kepada
seseorang secara khusus. Maka jika undangan dibuka untuk umum, bagi semua
orang yang berminat, maka tidak wajib mengha
- Kehadirannya tidak karena
takut atas kezaliman orang yang mengundang, atau karena ingin mendapatkan
kedudukan, rekomendasi, dan lain sebagainya.
- Kehadirannya tidak membuat
orang yang ada di sana mejadi terganggu.
- Tidak ada kemunkaran dalam
undangan itu, seperti khamr, dan lain sebagainya.
- Undangan pada hari pertama.
Jika seseorang mengadakan walimah tiga hari maka hari kedua dan ktiga,
tidak wajib dihadiri.
Ketika
seseorang menerima banyak undangan dalam waktu yang bersamaan, maka ia wajib
mendatangi undangan yang paling awal. Dan jika undangannya itu datang
bersamaan, maka ia hanya wajib menghadiri undangan orang yang paling dekat
hubungan darahnya (rahim), kemudian orang yang lebih dekat jarak rumahnya.
Ketiga, memberi
nasehat.
Beriman
dan beramal shalih saja tidak cukup menjamin keberhasilan hidup manusia. Ada
sisi lain yang sangat berpengaruh bagi keberhasilan hidup seseorang adalah
sikap saling memberi nasehat dalam kebenaran dan saling memberi nasehat dalam
kesabaran (QS. Al Ashr). Ini artinya orang beriman yang baik adalah orang
yang pandai menerima nasehat sebagaimana ia pandai memberi nasehat.
عَنْ أَبِيْ رُقَيَّةَ تَمِيْمِ بْنِ
أَوْسٍ الدَّارِيِّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ ، عَنْ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللَّهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ قَالَ اَلدِّيْنُ النَّصِيْحَةُ، الدِّيْنُ
النَّصِيْحَةُ، الدِّيْنُ النَّصِيْحَةُ، قَالُوْا: لِمَنْ يَا رَسُوْلَ اللهِ؟
قَالَ: ِللهِ، وَلِكِتَابِهِ، وَلِرَسُوْلِهِ، وَِلأَئِمَّةِ الْمُسْلِمِيْنَ أَوْ
لِلْمُؤْمِنِيْنَ، وَعَامَّتِهِمْ.
Dari
Abi Ruqayyah, Tamim bin Aus ad-Dâri Radhiyallahu anhu , dari Rasulullah shallallahu
‘alaihi wa sallam bahwasanya beliau bersabda: “Agama itu
adalah nasihat, agama itu adalah nasihat, agama itu adalah nasihat”. Mereka
(para sahabat) bertanya, “Untuk siapa, wahai Rasulullah?” Rasulullah shallallahu
‘alaihi wa sallam menjawab, “Untuk Allah, Kitab-Nya,
Rasul-Nya, Imam kaum Muslimin atau Mukminin, dan bagi kaum Muslimin pada
umumnya.” (HR. Muslim)
Nasehat
kepada sesama muslim wajib diberikan ketika:
- Orang yang bersangkutan
meminta nasehat/masukan, tentang apa yang hendak dikerjakan. Sabda Nabi:
وَإِذَا اسْتَنْصَحَكَ فَانْصَحْ
لَهُ
“Apabila
dia meminta nasehat kepadamu maka berilah nasehat kepadanya…” (HR.
Muslim)
- Ketika orang yang
bersangkutan melakukan kesalahan, maka saudara muslim yang lain wajib
memberikan nasehat dengan cara yang bijak. Nasehat yang baik akan
mendorong orang lain untuk melakukan kebaikan. Nasehat yang tulus akan
berpengaruh dan membekas dalam hati seseorang.
Adab
dalam memberikan nsehat kepada saudara muslim adalah:
- Pemberi nasehat tidak merasa
lebih baik daripada peminta nasehat.
- Nasehat dilakukan secara
tertutup, tidak dengan terbuka di muka umum. Karena perbedaan antara
mencemooh dan menasehati adalah ada pada forum terbuka atau tertutup.
- Pemberi nasehat hendaklah
berusaha mengamalkan apa yang ia nasehatkan. Sebab nasehat yang tidak
diamalkan oleh pemberi nasehat, bagaimana mungkin akan diterima peminta
nasehat.
- Nasehat diberikan dengan
ikhlas, tidak ada tendensi apapun kecuali karena Allah.
Keempat, mendoakannya
ketika bersin.
Bersin
adalah sunnatullah untuk membantu manusia mengeluarkan
kotoran/penyakit yang ada pada dirinya. Rasululah shallallahu ‘alihi wa
sallam bersabda,
إذَا عَطَسَ أَحَدُكُمْ فَلْيَقُلْ
الْحَمْدُ لِلَّهِ وَلْيَقُلْ لَهُ أَخُوهُ أَوْ صَاحِبُهُ يَرْحَمُك اللَّهُ
وَلْيَقُلْ هُوَ يَهْدِيكُمْ اللَّهُ وَيُصْلِحُ بَالَكُمْ
“Apabila
salah seorang kamu bersin, hendaknya ia mengucapkan: الْحَمْدُ لِلَّهِ Al-Hamdulillah.
Dan hendaknya saudaranya atau sahabatnya mengucapkan kepadanya: يَرْحَمُك اللَّهُ Yarhamukallah.
Maka apabila ia mengucapkan yarhamukallah kepadanya, hendaknya ia
mengucapkan: يَهْدِيكُمْ
اللَّهُ وَيُصْلِحُ بَالَكُمْ Yahdikumullah wa Yuslihu Baalakum.”
(HR. al-Bukhari no. 5756)
Mendoakan
orang yang bersin merupakan wujud perhatian dan kasih sayang sesama muslim.
Ketika orang yang bersin membaca “alhamdulilllah” dengan serta merta orang yang
mendengarnya mendoakan “yarhamukallah”, sebuah kalimat simpati dan doa atas
kondisi saudara yang senantiasa memuji Allah dalam setiap keadaan khususnya
saat bersin. Maka mendoakan dengan rahmat Allah layak diberikan kepada
saudaranya yang telah memuji Allah. Dan saat mendapatkan doa dari sesamanya,
orang yang bersin itupun membalas dengan mendoakannya pula.
Saling
mendoakan sesama muslim ini menunjukkan jalinan tali persaudaraan yang erat dan
soliditas umat Islam. Di sisi lain, suasana ini menunjukkan bahwa kehidupan
muslim adalah kehidupan yang dipenuhi dengan doa dan harapan baik.
Perhatian
kepada orang yang bersin tidak hanya dalam ungkapan doa saja, tetapi kesehatan
orang yang bersin itupun harus mendapatkan perhatian pula. Rasulullah shallallahu
‘alaihi wa sallam bersabda,
إِذَا عَطَسَ أَحَدُكُمْ
فَلْيُشَمِّتْهُ جَلِيْسُهُ، وَإِنْ زَادَ عَلَى ثَلاَثٍ فَهُوَ مَزْكُوْمٌ وَلاَ
تُشَمِّتْ بَعْدَ ثَلاَثِ مَرَّاتٍ.
“Apabila
salah seorang di antara kalian bersin, maka bagi yang duduk di dekatnya
(setelah mendengarkan ucapan alhamdulillaah) menjawabnya dengan ucapan
yarhamukallah, apabila dia bersin lebih dari tiga kali berarti ia sedang
terkena flu dan jangan engkau beri jawaban yarhamukallah setelah tiga kali
bersin.” (HR. Abu Dawud no. 5035 dan Ibnu Sunni dalam ‘Amalul Yaum wal
Lailah no. 251. Lihat Shahiihul Jami’ no. 684)
Orang
yang bersin diajarkan pula untuk merndahkan suaranya, dan menutupi mulutnya.
Hal ini berdasarkan hadits dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu:
أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ إِذَا عَطَسَ غَطَّى وَجْهَهُ بِيَدِهِ أَوْ بِثَوْبِهِ
وَغَضَّ بِهَا صَوْتَهُ.
“Bahwasanya
apabila Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersin, beliau Shallallahu ‘alaihi
wa sallam menutup wajah dengan tangan atau kainnya sambil merendahkan
suaranya.” (HR. Ahmad II/439, al-Hakim IV/264, Abu Dawud no. 5029,
at-Tirmidzi no. 2746. Lihat Shahih at-Tirmidzi II/355 no. 2205)
Doa
“yarhamukallah” hanya ditujukan kepada sesama muslim, sedang kepada orang yang
tidak seiman, jika ia bersin dan membaca hamdalah, maka cukup didoakan dengan “
yahdikumullah” (semoga Allah menunjukimu), bukan “yarhamukallah” (semoga
Allah menyayangimu).
Abu
Musa al-‘Asy’ari Radhiyallahu anhu, ia berkata,
كَانَ الْيَهُوْدُ يَتَعَاطَسُوْنَ
عِنْدَ رَسُوْلِ الله صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَرْجُوْنَ أَنْ يَقُوْلَ
لَهُمْ يَرْحَمُكُمُ اللهُ، فَيَقُوْلُ: يَهْدِيْكُمُ اللهُ وَيُصْلِحُ باَلَكُمْ.
“Orang-orang
Yahudi berpura-pura bersin di ha-dapan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa
sallam, mereka berharap Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sudi
mengatakan kepada mereka yarhamukumullah (semoga Allah memberikan rahmat bagi
kalian), namun Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam hanya mengucapkan
yahdikumullaah wa yushlihu baalakum (semoga Allah memberikan pada kalian
petunjuk dan memperbaiki keadaanmu).” (HR. Ahmad IV/400, al-Bukhari
dalam al-Adaabul Mufrad II/392 no. 940, Abu Dawud no. 5058, an-Nasa-i dalam
‘Amalul Yaum wal Lailah no. 232, at-Tirmidzi no. 2739, al-Hakim IV/268. Lihat
Shahih Sunan at-Tirmidzi II/354 no. 2201)
Kelima, menjenguknya
ketika sakit.
Orang
yang sedang sakit adalah orang yang sedang mengalami ujian. Hari-harinya
menjadi panjang. Keterbatasannya dalam melakukan aktifitas menempatkannya dalam
kejenuhan. Dan hilangnya selera membuat hidupnya tidak menggairahkan.
Orang
yang sedang sakit tidak hanya memerlukan obat-obat material dalam
penyembuhannya, lebih dari itu ia sangat membutuhkan obat-obat moril sebagai
dukungan untuk meringankan beban penderitaannya.
Kehadiran
saudara seiman berkunjung kepada orang yang sedang sakit merupakan obat
ma’nawiyah yang sangat berguna. Membuat orang yang sakit tidak lagi dalam
keterasingan atau kesendirian. Maka Islam menjadikan kunjungan kepada orang
yang sakit ini menjadi salah satu kewajiban berukhuwwah (bersaudara).
Dari
Abu Hurairah, dari Rasulullah shallalahu ‘alaihi wa sallam, Allah
Ta’ala berfirman di hari Kiamat:
« يَا ابْنَ آدَمَ مَرِضْتُ فَلَمْ
تَعُدْنِي . قَالَ : يَارَبِّ ،كَيْفَ أَعُودُكَ وَأَنْتَ رَبُّ الْعِزَّةِ ؟
فَيَقُولُ : أَمَاعَلِمْتَ أَنَّ عَبْدِي فُلانًا مَرِضَ فَلَمْ تَعُدْهُ ، وَلَوْ
عُدْتَهُ لَوَجَدْتَنِي عِنْدَهُ ؟
“Hai
anak Adam, Aku telah sakit, tetapi engkau tidak menjenguk-Ku.” Orang
itu bertanya: “Wahai Tuhan, bagaimana cara saya menjenguk-Mu, sedangkan
Engkau Tuhan penguasa alam semesta?” Allah menjawab: “Apakah
engkau tidak mengetahui bahwa seorang hamba-Ku bernama Fulan sedang sakit
tetapi engkau tidak mau menjenguknya. Sekiranya engkau mau menjenguknya, pasti
engkau dapati Aku di sisinya.” (HR. Muslim)
Rasulullah shallallahu
‘alaihi wa sallam memotovasi umat Islam agar menjenguk orang sakit
dengan menempatkannya di antara buah-buahan surga.
إِذَا عَادَ الرَّجُلُ أَخَاهُ
الْمُسْلِمَ مَشَى فِيْ خِرَافَةِ الْجَنَّةِ حَتَّى يَجْلِسَ فَإِذَا جَلَسَ
غَمَرَتْهُ الرَّحْمَةُ، فَإِنْ كَانَ غُدْوَةً صَلَّى عَلَيْهِ سَبْعُوْنَ أَلْفَ
مَلَكٍ حَتَّى يُمْسِيَ، وَإِنْ كَانَ مَسَاءً صَلَّى عَلَيْهِ سَبْعُوْنَ أَلْفَ
مَلَكٍ حَتَّى يُصْبِحَ.
“Apabila
seseorang menjenguk saudaranya yang muslim (yang sedang sakit), maka
(seakan-akan) dia berjalan sambil memetik buah-buahan Surga sehingga dia duduk,
apabila sudah duduk maka diturunkan kepadanya rahmat dengan deras. Apabila
menjenguknya di pagi hari maka tujuh puluh ribu malaikat mendo’akannya agar
mendapat rahmat hingga waktu sore tiba. Apabila menjenguknya di sore hari, maka
tujuh puluh ribu malaikat mendo’akannya agar diberi rahmat hingga waktu pagi
tiba.” (HR. at-Tirmidzi, Ibnu Majah dan Imam Ahmad dengan sanad
shahih)
Dalam
membesuk orang sakit, Islam mengajarkan beberapa doa yang dipanjatkan untuk
mengharapkan kesembuhan orang yang sakit. Misalnya:
لاَ بَأْسَ طَهُورٌ اِ نْ شَآ ءَ
اللّهُ
“Tidak
mengapa, semoga sakitmu ini membersihkanmu dari dosa-dosa, Insya Allah.” (HR.
al-Bukhari).
Atau
doa:
أَسْأَلُ اللَّهَ العَظِيمَ رَبَّ
الْعَرْشِ الْعَظِيْمِ أَنْ يَشْفِيَكَ
“Aku
memohon kepada Allah Yang Maha Agung, agar menyembuhkan penyakitmu.” (HR.
at-Tirmidzi, dan Abu Daud)
Sebelum
penegakan hak dan kewajiban ini, ada satu akhlak Islam yang menjadi
pengantarnya, yaitu tafaqqud (mencari berita orang yang tidak
dijumpainya). Nabi Sulaiman dalam pertemuan dengan seluruh rakyatnya,
mempertanyakan ketidakhadiran burung Hud-hud. Rasulullah shallallahu
‘alaihi wa sallam ketika bertemu dengan para shabatnya sering
menanyakan keadaan sahabat yang tidak hadir, maksimal tiga hari.
Keenam, mengiringi
jenazahnya.
Persaudaraan
harus terus terjalin hingga akhir hayat sesama muslim. Hal ini diantaranya
dilakukan dengan mengurus, memandikan, mengkafani, menshalatkan dan
mengantarkan jenazahnya ke peristirahatan terakhirnya; menyaksikan saudaranya
memasuki liang lahad.
Iringan
terakhir di dunia dengan harapan agar bertemu kembali di surga nanti.
Mengantarkan
jenazah saudara muslim memberikan manfaat besar, antara lain:
- Menunjukkan penghormatan
kepada mayit dan keluarganya.
- Memberikan nasehat kematian
kepada pribadi pengantar (dzikrul maut). Ketika Malik bin Dinar
mengantarkan jenazah saudaranya, ia menangis dan berkata: “Demi
Allah, tidak akan berhenti mataku (berlinang air mata) sehingga aku yakin
ke mana aku akan pulang. Demi Allah, hal itu tidak aku ketahui selama aku
hidup di dunia ini”.
- Mendapatkan pahala besar.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ شَهِدَ الْجَنَازَةَ حَتَّى
يُصَلِّيَ فَلَهُ قِيرَاطٌ وَمَنْ شَهِدَ حَتَّى تُدْفَنَ كَانَ لَهُ قِيرَاطَانِ
قِيلَ وَمَا الْقِيرَاطَانِ قَالَ مِثْلُ الْجَبَلَيْنِ الْعَظِيمَيْنِ
“Barangsiapa
yang menyaksikan jenazah hingga ikut menyolatkannya maka baginya pahala satu
qirath, dan barangsiapa yang menyaksikan jenazah hingga ikut menguburkannya
maka baginya pahala dua qirath”. Ditanyakan kepada beliau, “Apa yang dimaksud
dengan dua qirath?” Beliau menjawab, “Seperti dua gunung yang besar”. (HR.
Al-Bukhari no. 1325 dan Muslim no. 945)
Wallahu
a’lam.
Sumber:
Comments
Post a Comment