Iman Kepada Qadha dan Qadar Allah
Beriman kepada Qadha dan Qadar Allah
Beriman
kepada qadar adalah salah satu rukun akidah Islam, dan ia merupakan rukun iman
yang keenam. Maka barangsiapa yang kufur terhadap qadar, ia telah keluar dari
agama Allah 'Azza wa Jalla.
Telah
berlalu hadis Umar r.a. dari Rasulullah ﷺ bahwasanya beliau bersabda ketika Jibril
bertanya kepada beliau tentang iman: "...Kamu beriman kepada Allah,
malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, rasul-rasul-Nya, hari akhir, dan kamu
beriman kepada qadar yang baik maupun yang buruk."
Definisi
Qadha dan Qadar:
Ungkapan
para ulama berbeda-beda dalam mendefinisikan qadha dan qadar. Di antara mereka
ada yang menjadikannya sebagai satu hal yang sama, dan di antara mereka ada
yang mendefinisikan qadha dengan definisi yang berbeda dengan qadar, lalu
mereka berkata:
- Qadar: Ilmu Allah
Ta'ala tentang apa yang akan terjadi pada makhluk-makhluk di masa depan. (Tabsit
al-Aqa'id al-Islamiyyah, Hasan Ayyub, hal. 77)
- Qadha: Pengadaan
[perwujudan] Allah Ta'ala terhadap segala sesuatu sesuai dengan ilmu dan
kehendak-Nya.
Sebagian
ulama ada yang membalik posisi tersebut; mereka menjadikan definisi qadha yang
disebutkan sebelumnya sebagai definisi qadar, dan definisi qadar sebagai
definisi qadha, dan perkara ini bersifat fleksibel (memungkinkan untuk kedua
pandangan) (Kubra al-Yaqiniyyat al-Kawniyyah, hal. 147).
Sedangkan
ulama yang mendefinisikan keduanya dengan satu definisi yang sama berkata:
"(Ia adalah) sistem yang kukuh yang ditetapkan oleh Allah bagi wujud ini,
serta hukum-hukum umum, dan sunatullah yang mengikat antara sebab dan
akibat." (Al-Aqa'id al-Islamiyyah, Sayyid Sabiq, hal. 95.) Makna
inilah yang ditunjukkan oleh ayat-ayat Al-Qur'an yang menyebutkan tentang
qadar, seperti firman Allah Ta'ala: "Dan segala sesuatu di sisi-Nya ada
ukurannya." (QS. Ar-Ra'd: 8) dan firman-Nya Ta'ala: "Dan tidak ada
sesuatu pun melainkan di sisi Kamilah khazanahnya; dan Kami tidak menurunkannya
melainkan dengan ukuran tertentu." (QS. Al-Hijr: 21) serta firman-Nya
Ta'ala: "Sungguh, Kami menciptakan segala sesuatu menurut ukuran."
(QS. Al-Qamar: 49)
Betapa
indahnya jawaban Imam Ahmad ketika ditanya tentang qadar, lalu beliau menjawab:
"Qadar adalah kemampuan (kuasa) Ar-Rahman." Ibnu Al-Qayyim berkata
dalam qasidahnya Al-Kafiyah As-Syafiyah:
Maka
hakikat qadar yang membuat manusia kebingungan dalam urusannya, dialah
kekuasaan Ar-Rahman Dan Ibnu Aqil menganggap baik jawaban ini dari Ahmad
ketika beliau meriwayatkannya dari sang hamba yang diridhai (Ahmad). (Syarh
Qasidah Ibn al-Qayyim, jilid 1 hal. 254.)
Dan
yang benar adalah bahwa definisi Imam Ahmad—rahimahullah Ta'ala—telah mencukupi
dan menyembuhkan [memuaskan]. Karena qadar itu berarti apa yang telah Allah
tetapkan di dalam firman-Nya Ta'ala: "Katakanlah (Muhammad), 'Sesungguhnya
segala urusan itu di tangan Allah.'" (QS. Ali 'Imran: 154) dan dalam
firman-Nya: "Dan kepada-Nya-lah dikembalikan segala urusan." (QS.
Hud: 123) serta dalam firman-Nya: "Maka Maha Suci (Allah) yang di
tangan-Nya kekuasaan atas segala sesuatu." (QS. Yasin: 83) dan firman-Nya:
"Dia mengatur urusan. Tidak ada seorang pun yang dapat memberi syafaat
kecuali setelah ada izin-Nya." (QS. Yunus: 3) serta ayat-ayat lainnya yang
menunjukkan bahwa tidak ada sesuatu pun yang terjadi di alam semesta ini
melainkan dengan kehendak dan masyiah (kemauan) Allah.
Akidah
qadar pada hakikatnya dibangun di atas keimanan kepada sifat-sifat Allah yang
Maha Tinggi dan nama-nama-Nya yang Indah (Asmaul Husna), di antaranya: Al-'Ilm
(Ilmu), Al-Qudrah (Kuasa), dan Al-Iradah (Kehendak). Allah Ta'ala berfirman:
"Dan Dia Maha Mengetahui segala sesuatu." (QS. Al-Baqarah: 29) dan
Dia berfirman: "Dan Dia Maha Kuasa atas segala sesuatu." (QS.
Al-Hadid: 2) serta berfirman: "Maha Kuasa berbuat apa yang Dia
kehendaki." (QS. Al-Buruj: 16).
Imam
At-Thahawi berkata: "Dan segala sesuatu berjalan dengan ketentuan (takdir)
dan kehendak-Nya, dan kehendak-Nya pasti terlaksana. Tidak ada kehendak bagi
para hamba kecuali apa yang dikehendaki oleh Allah. Maka apa yang Dia kehendaki
bagi mereka pasti terjadi, dan apa yang tidak Dia kehendaki tidak akan pernah
terjadi. Tidak ada yang dapat menolak ketetapan-Nya,..."
Makna
Beriman kepada Qadar:
Wajib
bagi setiap muslim untuk beriman kepada qadar; yang baik maupun yang buruk,
yang manis maupun yang pahit.
Yang
dimaksud dengan beriman kepada qadar adalah beriman kepada ilmu Allah yang
terdahulu (Qadim), dan beriman kepada kehendak Allah yang terlaksana serta
kekuasaan-Nya yang menyeluruh. Dalam menjelaskan hal tersebut, Syaikhul Islam
Ibnu Taimiyah berkata:
"Beriman
kepada qadar itu berada pada dua tingkatan, yang mana setiap tingkatan mencakup
dua hal:
Tingkatan
Pertama: Beriman bahwasanya Allah Ta'ala mengetahui apa yang akan diperbuat
oleh makhluk dengan ilmu-Nya yang Qadim (terdahulu) yang menjadi sifat-Nya
secara azali. Dia mengetahui seluruh keadaan mereka, mulai dari ketaatan,
kemaksiatan, rezeki, hingga ajal mereka. Kemudian Allah menuliskan di Lauhul
Mahfuzh ketentuan-ketentuan (takdir) makhluk tersebut. Maka yang pertama kali
Allah ciptakan adalah Pena (Al-Qalam), lalu Allah berfirman kepadanya:
'Tulislah!' Pena bertanya: 'Apa yang harus aku tulis?' Allah berfirman:
'Tulislah apa yang akan terjadi hingga hari kiamat!' Maka apa yang telah
ditakdirkan menimpa manusia tidak akan meleset darinya, dan apa yang
ditakdirkan meleset darinya tidak akan pernah menimpanya. Pena-pena telah
diangkat dan lembaran-lembaran telah kering. Sebagaimana firman Allah Ta'ala:
'Tidakkah engkau tahu bahwa Allah mengetahui apa yang di langit dan di bumi?
Sungguh, yang demikian itu sudah terdapat dalam sebuah Kitab (Lauhul Mahfuzh).
Sesungguhnya yang demikian itu bagi Allah sangat mudah.' (QS. Al-Hajj: 70) Dan
Dia berfirman: 'Setiap bencana yang menimpa di bumi dan yang menimpa dirimu
sendiri, semuanya telah tertulis dalam Kitab (Lauhul Mahfuzh) sebelum Kami
mewujudkannya. Sungguh, yang demikian itu mudah bagi Allah.' (QS. Al-Hadid:
22).
Adapun
Tingkatan Kedua: Yaitu beriman kepada kehendak Allah yang terlaksana dan
kekuasaan-Nya yang menyeluruh. Yaitu keimanan bahwasanya apa yang Allah
kehendaki pasti terjadi, dan apa yang tidak Dia kehendaki tidak akan terjadi.
Bahwasanya tidak ada satu gerakan maupun diam pun di langit dan di bumi
melainkan terjadi dengan kehendak Allah Maha Suci, tidak akan terjadi di dalam
kerajaan-Nya apa yang tidak Dia inginkan. Dan bahwasanya Dia Maha Kuasa atas
segala sesuatu, baik dari yang ada (wujud) maupun yang tidak ada (makdum). Maka
tidak ada satu makhluk pun di bumi maupun di langit melainkan Allah-lah
Penciptanya, tidak ada pencipta selain Dia, dan tidak ada Tuhan yang berhak
disembah selain Dia. Namun demikian, Dia tetap memerintahkan para hamba untuk
menaati-Nya dan menaati rasul-rasul-Nya, serta melarang mereka dari bermaksiat
kepada-Nya. Dia Maha Suci mencintai orang-orang yang bertakwa, orang-orang yang
berbuat baik, dan orang-orang yang berlaku adil. Dia ridha kepada orang-orang
yang beriman dan beramal saleh, dan Dia tidak mencintai orang-orang kafir,
tidak ridha kepada kaum yang fasik, tidak memerintahkan perbuatan keji, tidak
ridha kepada kekafiran bagi hamba-Nya, dan tidak menyukai kerusakan.
Dan
para hamba adalah pelaku yang sebenarnya (terhadap perbuatan mereka), sedangkan
Allah adalah Pencipta perbuatan mereka. Dan hamba itu ada yang mukmin, kafir,
berbakti, durhaka, orang yang shalat, dan orang yang berpuasa. Para hamba
memiliki kemampuan atas perbuatan mereka, dan mereka memiliki kehendak,
sedangkan Allah adalah Pencipta mereka sekaligus Pencipta kemampuan dan
kehendak mereka." ((19) Lihat ar-Rawdhah an-Nadiyyah Syarh al-Aqidah
al-Wasithiyyah, hal. 352-353.)
Maka
dapat disimpulkan dari perkataan Ibnu Taimiyah—rahimahullah—bahwa iman kepada
qadar itu mencakup empat tingkatan (martabat), yaitu:
- Pertama: Beriman
kepada ilmu Allah yang Qadim, dan bahwasanya Dia mengetahui perbuatan para
hamba sebelum mereka melakukannya.
- Kedua: Penulisan hal
tersebut di Lauhul Mahfuzh.
- Ketiga: Kehendak Allah
yang terlaksana dan kekuasaan-Nya yang menyeluruh.
- Keempat: Pengadaan
[penciptaan] Allah terhadap seluruh makhluk, dan bahwasanya Dia adalah
Pencipta dan segala hal selain-Nya adalah makhluk.
Perlu
diketahui bahwasanya pembagian qadar yang wajib diimani menjadi baik dan buruk,
sesungguhnya itu hanyalah penyandaran (nisbah) kepada manusia dan makhluk.
Adapun bagi Allah 'Azza wa Jalla, maka qadar itu semuanya baik, dan keburukan
tidak disandarkan kepada Allah [Lihat: Majmu' Fatawa Ibn Taimiyah jilid
8 hal. 94-95, Syarh al-Aqidah at-Thahawiyyah hal. 282, dan ar-Rawdhah
an-Nadiyyah hal. 356.]. Maka ilmu Allah, kehendak-Nya, penulisan-Nya, dan
penciptaan-Nya terhadap segala sesuatu dan peristiwa, ini semua adalah hikmah,
keadilan, rahmat, dan kebaikan. Karena keburukan tidak masuk ke dalam satu pun
dari sifat-sifat Allah Ta'ala maupun perbuatan-perbuatan-Nya, dan tidak pula
melekat pada zat-Nya yang Maha Suci sebuah kekurangan maupun keburukan.
Bagi-Nya kesempurnaan yang mutlak dan keagungan yang sempurna. [Lihat kitab al-Hasanah
wa as-Sayyiah karya Ibnu Taimiyah hal. 190, dan Taysir al-Aziz al-Hamid
hal. 35.]
Oleh
karena itu, tidak boleh menyandarkan keburukan kepada Allah secara tunggal
(sendiri), melainkan keburukan itu boleh dimasukkan ke dalam hal yang bersifat
umum, seperti firman-Nya Ta'ala: "Allah Pencipta segala sesuatu."
(QS. Az-Zumar: 62) Atau disandarkan kepada sebab (makhluk yang diciptakan),
seperti firman-Nya Ta'ala: "Katakanlah, 'Aku berlindung kepada Tuhan yang
menguasai subuh (fajar), dari kejahatan (makhluk yang) Dia ciptakan.'"
(QS. Al-Falaq: 1-2) Atau disebutkan dengan menghapus fail-nya (pelakunya /
dengan bentuk pasif), seperti firman-Nya Ta'ala tentang apa yang diceritakan
dari bangsa jin: (QS. Al-Jinn: 10.) "Dan sesungguhnya kami tidak
mengetahui apakah keburukan yang dikehendaki bagi orang yang di bumi ataukah
Tuhan mereka menghendaki kebaikan bagi mereka." (QS. Al-Jinn: 10) .
Dan
yang benar adalah bahwa Allah Ta'ala tidak menciptakan keburukan yang murni
(absolut) dari segala sisi. Karena hikmah-Nya yang Maha Suci menolak hal
tersebut, maka tidak mungkin di sisi Allah Ta'ala menghendaki sesuatu yang
menjadi kerusakan dari segala sisi, tanpa ada maslahat sedikit pun dalam
pencitpaannya. Karena Allah Ta'ala di tangan-Nya lah segala kebaikan dan
keburukan tidak disandarkan kepada-Nya, bahkan segala yang bersumber dari-Nya
adalah kebaikan, dan keburukan itu hanya terjadi karena ketiadaan penyandaran
kepada-Nya, sekiranya disandarkan kepada-Nya maka ia bukan sebuah keburukan,
dan ia dari sisi penyandarannya kepada Allah Ta'ala secara penciptaan dan
kehendak, bukanlah sebuah keburukan. [): (25) Ad-Din al-Khalis
jilid 1 hal. 144, ar-Rawdhah an-Nadiyyah hal. 356.]
Sakit
misalnya, adalah keburukan dan musibah bagi manusia secara langsung (dalam
waktu dekat), namun ia adalah kebaikan di masa depan, dan merupakan kebaikan
bagi Allah 'Azza wa Jalla karena apa yang Dia ketahui tentang dampak setelahnya
berupa pengampunan dosa-dosa dan penyucian jiwa. Demikian pula dipenjaranya
para kekasih Allah oleh musuh-musuh-Nya; tampak sebagai keburukan di
lahiriahnya karena adanya rasa sakit dan ujian, namun ia adalah pembersihan
bagi jiwa, penyucian bagi barisan, dan pendidikan bagi ruh, di samping adanya
pahala yang besar dan kebaikan yang melimpah. Dan penciptaan Iblis di dalamnya
terdapat banyak hikmah yang nyata, seperti taubatnya manusia setelah
tergelincir, dan memunculkan penghambaan orang-orang mukmin kepada Allah Ta'ala
dengan berjihad melawan Iblis dan golongannya, bersabar atas godaan dan
penyesatannya, serta berlindung ke dalam benteng Allah dan bersandar pada
rukun-Nya yang kokoh. [Ibnu Qayyim Al-Jauziyyah menyebutkan banyak hikmah yang
terkandung dalam penciptaan Iblis, di antaranya:
a.
Agar tampak bagi para hamba kemampuan Tuhan Ta'ala dalam menciptakan hal-hal
yang saling kontradiktif dan berlawanan, maka Dia menciptakan zat ini yang
merupakan seburuk-buruk zat dan sebab dari segala keburukan, sebagai tandingan
bagi zat Jibril 'Alaihis Salam yang merupakan di antara zat yang paling mulia,
paling suci, dan paling bersih. Dan dialah (Jibril) menjadi sebab bagi segala
kebaikan. Dan tampak pula kekuasaan-Nya yang Maha Suci dalam menciptakan malam
dan siang, obat dan penyakit, kehidupan dan kematian, keindahan dan keburukan.
Dan hal lain yang menunjukkan dengan pengagungan yang besar atas kesempurnaan
kekuasaan-Nya yang Maha Suci.
b.
Tampaknya pengaruh dari nama-nama Allah yang bersifat memaksa (Qahriyyah),
seperti Al-Qahhar (Maha Memaksa), Al-Muntaqim (Maha Pemberi Balasan), Asyadid
al-Iqab (Maha Keras Siksaan-Nya), Al-Sari' al-Hisab (Maha Cepat
Perhitungannya). Pemilik siksaan yang keras, Al-Mu'izz (Maha Memuliakan) dan
Al-Mudzill (Maha Menghinakan). Maka nama-nama dan perbuatan-perbuatan ini harus
memiliki objek yang berkaitan dengannya, sekiranya jin dan manusia diciptakan
di atas tabiat malaikat, niscaya tidak akan tampak pengaruh dari nama-nama ini.
c.
Tampaknya pengaruh dari nama-nama-Nya yang mengandung sifat Santun-Nya (Hilm),
Pemaafan-Nya, Ampunan-Nya, Penutupan Aib-Nya, dan Kelapangan-Nya dari hak-Nya,
serta pembebasan bagi siapa yang Dia kehendaki dari hamba-hamba-Nya. Maka
sekiranya tidak diciptakan sebab-sebab yang mengantarkan pada tampaknya
pengaruh nama-nama ini, niscaya akan terbengkalai hikmah dan faedah-faedah ini.
d.
Tampaknya pengaruh dari nama-nama Al-Hikmah (Kebijaksanaan) dan Al-Khibrah
(Maha Mengenal/Waspada), maka Dia memuliakan siapa yang Dia kehendaki dan
menghinakan siapa yang Dia kehendaki, dan Dia lebih mengetahui di mana Dia
menempatkan risalah-Nya. Dan lebih mengetahui siapa yang layak untuk menerima
risalah-Nya serta bersyukur kepada-Nya atas keindahan perbuatan-Nya.
e.
Menampakkan dan mengeluarkan berbagai bentuk penghambaan (ubudiyah) yang
sekiranya tidak diciptakan Iblis niscaya tidak akan tampak.... seperti jihad,
loyalitas, cinta karena Allah, benci karena Allah, amar makruf nahi mungkar,
taubat kepada Allah dan kembali kepada-Nya, menyelisihi musuh Allah, memohon
perlindungan kepada Allah darinya, serta kewaspadaan dan berhati-hati dari tipu
daya, dan lain sebagainya. Lihat Madarij as-Salikin jilid 2 hal. 194. ]
Dan
demikianlah, bahwasanya segala apa yang dinilai sebagai keburukan sesungguhnya
ia merupakan perkara yang bersifat relatif dan tambahan. Ia adalah kebaikan
dari satu sisi berkaitan dengan perbuatan Tuhan dan pengadaan-Nya terhadapnya,
dan ia adalah keburukan jika disandarkan kepada orang yang merasakan keburukan
itu pada haknya. Maka ia memiliki dua wajah: yang salah satunya adalah
kebaikan, yaitu wajah yang disandarkan kepada Pencipta Maha Suci dan Maha
Tinggi, secara penciptaan, pengadaan, dan kehendak, karena di dalamnya terdapat
hikmah yang mendalam yang Allah khususkan ilmu-Nya untuk diri-Nya sendiri, dan
Dia memperlihatkan kepada siapa yang Dia kehendaki dari makhluk-Nya terhadap
apa yang Dia kehendaki dari hikmah tersebut.
Berargumennya
Orang-Orang Kafir dengan Qadar (Alasan Takdir):
Dan
sungguh, orang-orang musyrik ingin berhujah (beralasan) dengan qadar Allah dan
kehendak-Nya atas kesyirikan mereka, dan bahwasanya sekiranya Allah tidak
menghendaki kesyirikan bagi mereka, niscaya mereka tidak akan jatuh ke
dalamnya. Maka Allah membatalkan argumen mereka dan meruntuhkannya dengan
firman-Nya 'Azza wa Jalla:
"Orang-orang
musyrik akan berkata, 'Jika Allah menghendaki, tentu kami dan bapak-bapak kami
tidak mempersekutukan-Nya dan tidak (pula) kami mengharamkan sesuatu apa pun.'
Demikianlah orang-orang sebelum mereka telah mendustakan (para rasul) sampai mereka
merasakan azab Kami. Katakanlah (Muhammad), 'Apakah kamu mempunyai pengetahuan
yang dapat kamu kemukakan kepada kami? Kamu hanya mengikuti dugaan belaka, dan
kamu hanya membual.' Katakanlah (Muhammad), 'Alasan yang kuat hanya pada Allah.
Maka kalau Dia menghendaki, niscaya Dia memberi petunjuk kepada kamu
semuanya.'" (QS. Al-An'am: 148).
Maka
ini adalah jawaban dari Tuhan Pemilik Keagungan bagi orang yang berhujah dengan
qadar-Nya atas kemaksiatannya, dan milik Allah-lah argumen yang kuat. Dan
jawaban-Nya yang Maha Suci bagi orang-orang yang berhujah dengan qadar
sangatlah jelas sejelas-jelasnya, karena ia tegak di atas dua perkara yang
bersifat aksiomatik (pasti) dan diterima, yang tidak akan diperdebatkan kecuali
oleh orang yang memilih kebutaan di atas petunjuk, sehingga ia layak binasa,
yaitu:
- Pertama: Bahwasanya
Allah 'Azza wa Jalla telah menimpakan azab-Nya kepada orang-orang kafir
terdahulu, dan menurunkan siksaan-Nya kepada mereka. Maka sekiranya mereka
tidak memiliki pilihan atas apa yang mereka lakukan berupa kejahatan,
dosa, kekafiran, dan kesyirikan, niscaya Allah tidak akan mengazab mereka,
karena Dia Maha Adil tidak menzalimi seorang pun. Dan orang yang berhujah
dengan qadar Allah atas kekafiran dan maksiat tidak lepas dari salah satu
dari dua kondisi: adakalanya ia beriman kepada wujud Allah, atau ia
mengingkari-Nya. Jika ia termasuk yang pertama (beriman kepada Allah),
maka wajib baginya meyakini keadilan Allah dan bersihnya Dia dari
kezaliman, karena kezaliman adalah kekurangan yang tidak layak bagi Sang
Pencipta, karena kezaliman adalah melampaui batas, sedangkan Allah Maha
Suci tidak ditimpa kekurangan dalam kondisi apa pun. Dan tidak diragukan
lagi bahwa menghukum orang yang dipaksa atas suatu perbuatan adalah sebuah
kezaliman. Dan berhujah dengan qadar Allah atas maksiatnya, bersamaan dengan
tampaknya siksaan-Nya yang Maha Suci bagi para pelaku maksiat, di dalamnya
terdapat penyandaran kezaliman kepada-Nya, dan itu adalah perkara yang
menafikan keimanan kepada Allah 'Azza wa Jalla. Dan jika orang yang
berargumen dengan qadar itu adalah seorang yang ingkar (ateis) kepada
Allah, maka argumennya dengan qadar adalah sebuah kontradiksi dan
perdebatan kosong yang tidak layak untuk dijawab.
- Kedua: Bahwasanya
orang yang berhujah dengan qadar atas kekafiran dan maksiatnya telah
berbicara atas nama Allah tanpa ilmu. Bagaimana sah bagi orang kafir atau
pelaku maksiat untuk berargumen bahwa Allah telah menetapkan atasnya
kekafiran atau maksiat sebelum hal itu muncul darinya? Padahal qadar Allah
sebelum terjadinya adalah perkara gaib yang tidak diketahui kecuali oleh
Allah 'Azza wa Jalla, sementara dia (si pendosa) telah diperintahkan
sebelum melangkah pada kemaksiatan kepada Tuhannya untuk menaati-Nya dan
berkomitmen pada perintah-Nya?
Dan
dengan ungkapan yang lebih dekat:
Bagaimana
sah bagi seorang laki-laki untuk berkata: "Tuhanku telah menuliskan atasku
untuk mencuri, maka aku pergi untuk melaksanakan takdir-Nya"? Apakah dia
telah melihat ke Lauhul Mahfuzh, lalu membaca apa yang ada di dalamnya, hingga
dia mengetahui apa yang Allah tuliskan atasnya, pada saat dia sedang
diperintahkan untuk menahan diri dari bermaksiat kepada Allah, baik mencuri
maupun selainnya?
Dan
dengan argumen yang kuat seperti inilah Allah Maha Suci menjawab orang-orang
yang beralasan dengan qadar Allah di tempat-tempat lain dalam Al-Qur'an, di
antaranya adalah firman-Nya Ta'ala: "Dan apabila mereka melakukan
perbuatan keji, mereka berkata, 'Kami mendapati nenek moyang kami melakukan
yang demikian, dan Allah menyuruh kami melakukannya.' Katakanlah, 'Sesungguhnya
Allah tidak menyuruh berbuat keji. Mengapa kamu mengatakan terhadap Allah apa
yang tidak kamu ketahui?'" (29) (QS. Al-A'raf: 28).
Dan
realitasnya, bahwasanya metode Al-Qur'an dalam membantah orang-orang semisal
mereka ini datang untuk meluruskan manhaj (metode) manusia dalam berpikir dan
memandang. Serta menjelaskan kepada mereka bahwa yang dituntut dari mereka
adalah melaksanakan perintah-perintah-Nya yang Maha Suci dan menjauhi
larangan-larangan-Nya, dan bukanlah yang dituntut agar mereka mencari-cari
perkara gaib-Nya yang tertutup untuk membentuk diri mereka sesuai dengannya.
Profesor
Sayyid Quthb—rahimahullah Ta'ala—berkata di bawah naungan (Fi Zhilal)
ayat Al-An'am yang lalu:
"(Sentuhan
kedua [Maksudnya adalah firman-Nya Ta'ala: "Katakanlah (Muhammad), 'Apakah
kamu mempunyai pengetahuan yang dapat kamu kemukakan kepada kami?'"] adalah
dengan meluruskan manhaj berpikir dan memandang. Sesungguhnya Allah
memerintahkan mereka dengan perintah-perintah dan melarang mereka dari
perkara-perkara yang dilarang, dan inilah apa yang mereka miliki untuk
mengetahuinya dengan ilmu yang yakin... Adapun masyiah (kehendak) Allah maka ia
adalah perkara gaib yang tidak ada jalan bagi mereka untuk menuju kepadanya,
lalu bagaimana mereka mengetahuinya? Dan apabila mereka tidak mengetahuinya
secara yakin, lalu bagaimana mereka menjadikannya sebagai alasan? Sesungguhnya
Allah memiliki perintah dan larangan yang diketahui dengan ilmu yang pasti
(qath'i), maka mengapa mereka meninggalkan perkara-perkara yang pasti ini demi
mengikuti dugaan dan bualan di lembah yang tidak mereka ketahui?
Inilah
kesimpulan hukum dalam qadhiyah (perkara) ini: Bahwasanya Allah tidak membebani
manusia untuk mengetahui kegaiban kehendak-Nya dan qadar-Nya agar mereka
membentuk diri mereka sesuai dengannya.
Melainkan
Dia membebani mereka untuk mengetahui perintah-perintah-Nya dan
larangan-larangan-Nya agar mereka membentuk diri mereka sesuai dengannya... Dan
mereka ketika mengusahakan hal ini, Allah Maha Suci menegaskan bahwa Dia
memberi petunjuk kepada mereka kepada-Nya, dan melapangkan dada mereka untuk
Islam... Dan ini sudah cukup bagi mereka dalam perkara ini, yang tampak pada
realitas amalnya pada saat itu, sebagai hal yang mudah, jelas, bersih dari
kesamaran perdebatan itu dan pemaksaannya.
Sesungguhnya
Allah Maha Kuasa sekiranya Dia menghendaki untuk menciptakan anak cucu Adam
sejak awal di atas tabiat yang tidak mengenal kecuali petunjuk, atau memaksa
mereka di atas petunjuk, atau menghunjamkan petunjuk ke dalam hati mereka,
sehingga mereka mendapat petunjuk tanpa adanya paksaan, akan tetapi Dia Maha
Suci menghendaki yang selain ini.
Dia
menghendaki untuk menguji anak cucu Adam dengan kemampuan untuk condong kepada
petunjuk atau kesesatan, agar Dia menolong orang yang condong di antara mereka
kepada petunjuk di atas petunjuknya, dan membiarkan orang yang condong di
antara mereka kepada kesesatan di dalam kesesatannya dan kebutaannya... Dan
telah berjalan sunah-Nya dengan apa yang Dia kehendaki....
Maka
perkara ini sudah jelas, dirumuskan dalam bentuk paling mudah yang dapat
dijangkau oleh nalar manusia. Adapun mempersulit di dalamnya dan
memperdebatkannya, maka ia adalah hal yang asing bagi cita rasa Islam, dan bagi
manhaj Islam... Dan orang yang berdebat di dalamnya tidak akan pernah sampai
pada hasil yang menenangkan dalam filsafat mana pun atau teologi (lahut) apa
pun, karena ia adalah perdebatan yang memperlakukan perkara ini dengan metode
yang tidak sesuai dengan tabiatnya.
Dan
kesimpulannya, sesungguhnya agama ini datang untuk merealisasikan realitas yang
nyata, yang dibatasi oleh perintah dan larangan yang jelas, maka mengembalikan
alasan kepada kehendak yang gaib adalah jalan masuk menuju kesesatan, yang
dimasuki oleh akal tanpa dalil, dan membuang-buang potensi yang seharusnya
dicurahkan dalam amal yang positif dan nyata)." (Fi Zhilal al-Qur'an,
cetakan Darus Syuruq, jilid 8 hal. 1227.).
Wahai
saudaraku pembaca, sebelum melakukan suatu perbuatan, Anda dituntut untuk
menaati Allah dan tidak bermaksiat kepada-Nya. Setelah perbuatan itu
terlaksana: jika Anda menaati Allah, maka Anda wajib bersyukur kepada-Nya
karena telah memberikan hidayah. Namun, jika Anda bermaksiat kepada-Nya, maka
Anda diseru untuk wajib bertobat dan kembali kepada-Nya. Kemudian, pasrahkan
urusan Anda kepada-Nya dan yakinlah sepenuhnya terhadap keadilan serta
hikmah-Nya. Anda juga dituntut untuk membenci maksiat sebelum hal itu terjadi
pada diri Anda agar kebencian tersebut dapat membentengi Anda darinya. Begitu
pula setelah maksiat itu telanjur terjadi, agar kebencian tersebut mendorong
Anda untuk bertobat kepada Allah Ta'ala. Ketahuilah bahwa kebencian Anda
terhadap maksiat bukan berarti membenci takdir Allah. Anda hanya dituntut untuk
membenci apa yang dibenci Allah dan mencintai apa yang dicintai-Nya. Anda harus
menyelaraskan diri Anda dengan keridaan dan kemurkaan Tuhan Anda, sehingga Anda
rida terhadap apa yang diridai Allah dan murka terhadap apa yang dimurkai-Nya.
Ketahuilah juga bahwa Allah tidak menyukai kekufuran dan tidak meridainya bagi
hamba-hamba-Nya, serta tidak menyukai tindakan maksiat dan tidak meridai hal
itu bagi hamba-hamba-Nya. Allah Subhanahu wa Ta'ala telah berfirman:
"Jika
kamu kafir, sesungguhnya Allah tidak memerlukanmu dan Dia tidak meridai
kekafiran bagi hamba-hamba-Nya; dan jika kamu bersyukur, niscaya Dia meridai
kesyukuranmu itu." (QS. Az-Zumar [39]: 7)
Samarnya
Masalah Takdir dan Larangan Mengarunginya Terlalu Dalam
Itulah
hal-hal yang dibutuhkan oleh seorang mukmin terkait masalah qada dan qadar.
Cukuplah baginya mengetahui makna dan tingkatan-tingkatannya serta
mengimaninya. Ia harus mengimani bahwa Allah Maha Mengetahui segala sesuatu,
Maha Pencipta segala sesuatu, dan apa yang tidak Dia kehendaki maka tidak akan
pernah terjadi. Dia Maha Adil dan tidak menzalimi seorang pun, serta Maha
Bijaksana dan Mahasuci dari kesia-siaan. Pembahasan dalam bab ini tidak
memerlukan lebih dari itu. Apa yang Allah ketahui sebagai kebutuhan kita, telah
Dia jelaskan kepada kita. Sedangkan apa yang Dia sembunyikan (tutup) dari kita,
kita tidak boleh memaksakan diri untuk mencarinya, karena hal itu justru akan
membuat kita berselisih lalu binasa. Akal kita terbatas, Allah menciptakannya
untuk berkontribusi dalam memakmurkan dunia. Fungsi akal bukanlah untuk
menyingkap perkara gaib yang pengetahuan tentangnya hanya dikhususkan bagi Sang
Pencipta. Tidak ada pilihan bagi kita selain berserah diri (taslim) dan beriman
kepada apa yang Allah kenalkan kepada kita mengenai perkara-perkara gaib
beserta persoalannya.
Di
antara persoalan tersebut adalah: hubungan antara penciptaan Allah terhadap
perbuatan hamba dengan kehendak (iradah) manusia serta pelaksanaan perbuatan
tersebut. Ini bukanlah satu-satunya persoalan gaib yang esensinya tidak dapat
dijangkau oleh akal. Sifat-sifat Allah Azza wa Jalla pun hanya dapat kita
jangkau bekas-bekasnya (atsar), sedangkan hakikat bagaimananya (kaifiyah) tidak
dapat kita jangkau. Hal ini sama seperti Zat Allah yang tidak akan pernah mampu
dijangkau oleh akal manusia.
Oleh
karena itu, Rasulullah ﷺ
melarang tindakan mengarungi pembicaraan tentang takdir secara mendalam dan
berlebihan. Imam Ahmad meriwayatkan dengan sanadnya dari 'Amr bin Syu'aib, dari
ayahnya, dari kakeknya, ia berkata:
"Suatu
hari Rasulullah ﷺ
keluar menemui para sahabat, sedangkan mereka tengah memperbincangkan masalah
takdir. Maka wajah beliau memerah karena marah seolah-olah butiran delima
diperas di wajahnya. Beliau bersabda kepada mereka: 'Mengapa kalian
mempertentangkan sebagian isi Kitabullah dengan sebagian yang lain? Karena hal
inilah umat sebelum kalian binasa.'" (HR. Ahmad, Ibnu Majah, dinukil dari
Al-Fathur Rabbani jilid 1 hal. 142, Taysirul 'Azizil Hamid hal. 620, Al-'Aqaid
Al-Islamiyah karya Sayyid Sabiq hal. 99, dan Asy-Syari'ah karya Al-Ajurri hal.
202)
Sungguh
indah apa yang dikatakan oleh Imam At-Thahawi rahimahullah:
"Asal-usul
takdir adalah rahasia Allah Ta'ala pada makhluk-Nya. Tidak ada malaikat yang
dekat (muqarrab) maupun nabi yang diutus (mursal) yang dapat mengetahuinya.
Mendalami dan memikirkannya secara berlebihan adalah pintu kehinaan, tangga
keharaman, dan derajat melampaui batas. Maka waspadalah sewaspada-waspadanya
dari hal tersebut, baik dari segi pandangan, pemikiran, maupun bisikan hati.
Sesungguhnya Allah Ta'ala telah menyembunyikan ilmu tentang takdir dari manusia
dan melarang mereka untuk mencita-citakannya (mencarinya), sebagaimana
firman-Nya Ta'ala: 'Dia tidak ditanya tentang apa yang Dia perbuat dan
merekalah yang akan ditanyai.' (QS. Al-Anbiya [21]: 23) . Barang siapa yang
bertanya: 'Mengapa Dia melakukannya?' maka dia telah menolak hukum Al-Kitab.
Dan barang siapa yang menolak hukum Al-Kitab, maka dia termasuk orang-orang
kafir. Ini adalah ringkasan dari apa yang dibutuhkan oleh orang-orang yang
hatinya diberi cahaya oleh Allah dari kalangan para wali Allah Ta'ala, dan ini
adalah derajat orang-orang yang mendalam ilmunya (al-rasikhuna fil 'ilm).
Sebab, ilmu itu ada dua macam: ilmu yang ada pada makhluk (ilmu maujud) dan
ilmu yang tidak ada pada makhluk (ilmu mafqud). Mengingkari ilmu yang ada
adalah kekufuran, dan mengklaim memiliki ilmu yang tidak ada juga merupakan
kekufuran. Iman tidak akan tegak kecuali dengan menerima ilmu yang ada dan
meninggalkan pencarian terhadap ilmu yang tidak ada." (Lihat Syarh
Al-Aqidah At-Thahawiyah hal. 276, 112)
Pengaruh
Akidah Takdir pada Diri Seorang Muslim
Sesungguhnya
agama ini dibangun di atas pondasi berserah diri (taslim) kepada hikmah dan
kehendak Allah, serta tidak mempertanyakan rincian hikmah ketuhanan
(rabbaniyah) dalam perintah dan larangan-Nya. Demikian pulalah keadaan para
sahabat nabi. Kedudukan Islam seseorang tidak akan tegak melainkan di atas
pondasi kepasrahan dan ketundukan.
Tingkatan
pertama dalam mengagungkan perintah Allah adalah membenarkannya, kemudian
memancangkan tekad yang bulat untuk melaksanakannya, lalu bergegas serta
bersegera memenuhinya [Syarah Aqidah Thahawiyah]. Demikianlah keadaan para
sahabat yang mulia. Mereka memiliki adab yang sangat tinggi kepada Tuhan mereka
dan kepada Rasulullah ﷺ.
Terkait mereka, Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhuma berkata:
"Aku
tidak pernah melihat suatu kaum yang lebih baik daripada para sahabat
Rasulullah ﷺ.
Mereka tidak bertanya kepada beliau kecuali hanya tentang tiga belas masalah
saja hingga beliau wafat." (Lihat I'lamul Muwaqqi'in jilid 1 hal. 71)
Dalam
masalah takdir, para sahabat, tabiin, serta seluruh Ahlussunnah wal Hadis telah
sepakat bahwa segala sesuatu yang wujud hingga hari kiamat telah tertulis di
dalam Ummu al-Kitab (Lauh Mahfuz).
Diriwayatkan
dari Ibnu Ad-Dailami, ia berkata:
"Aku
mendatangi Ubay bin Ka'b, lalu aku katakan kepadanya: 'Telah terdetik di dalam
hatiku sesuatu ganjalan tentang takdir, maka ceritakanlah sesuatu kepadaku,
semoga Allah menghilangkannya dari hatiku.' Ubay berkata: 'Seandainya Allah
Ta'ala mengazab seluruh penduduk langit dan bumi-Nya, niscaya Dia mengazab
mereka dalam keadaan Dia tidak menzalimi mereka sedikit pun. Dan seandainya Dia
merahmati mereka, niscaya rahmat-Nya jauh lebih baik bagi mereka daripada amal
perbuatan mereka sendiri. Seandainya kamu menginfakkan emas sebesar Gunung Uhud
di jalan Allah, Allah tidak akan menerimanya darimu sampai kamu beriman kepada
takdir, dan kamu mengetahui bahwa apa yang ditakdirkan menimpamu tidak akan
meleset darimu, dan apa yang ditakdirkan meleset darimu tidak akan menimpamu.
Jika kamu mati dalam keadaan bukan di atas keyakinan ini, niscaya kamu masuk
neraka.' Ibnu Ad-Dailami berkata: 'Kemudian aku mendatangi Ibnu Mas'ud, lalu ia
mengatakan hal yang sama. Kemudian aku mendatangi Hudzaifah, lalu ia mengatakan
hal yang sama. Kemudian aku mendatangi Zaid bin Tsabit, lalu ia menyampaikan
hadis dari Nabi ﷺ
yang serupa dengan itu.'" (HR. Abu Dawud, Ibnu Majah, Ahmad, At-Thabrani,
dan Ibnu Hamdan; dinukil dari Kitab Asy-Syari'ah karya Al-Ajurri hal. 203,
Shahih Al-Jami' As-Shaghir jilid 5 hal. 57)
Diriwayatkan
dari 'Ubadah bin As-Shamit radhiyallahu 'anhu, ia berkata kepada anaknya
menjelang kematiannya:
"Wahai
anakku, sesungguhnya kamu tidak akan pernah merasakan manisnya hakikat iman
sampai kamu mengetahui bahwa apa yang ditakdirkan menimpamu tidak akan meleset
darimu, dan apa yang ditakdirkan meleset darimu tidak akan menimpamu.
Sesungguhnya aku pernah mendengar Rasulullah ﷺ bersabda: 'Sesungguhnya makhluk yang
pertama kali Allah ciptakan adalah pena (Al-Qalam), kemudian Dia berfirman
kepadanya: 'Tulislah!' Pena bertanya: 'Wahai Tuhanku, apa yang harus aku
tulis?' Allah berfirman: 'Tulislah ketentuan (takdir) segala sesuatu hingga
terjadinya hari kiamat!' Wahai anakku, sesungguhnya aku mendengar Rasulullah ﷺ bersabda: 'Barang
siapa yang mati bukan di atas keyakinan ini, maka dia bukan termasuk
golonganku.'"
Akidah
ini memiliki pengaruh yang sangat besar dalam jiwa para sahabat Rasulullah ﷺ untuk melahirkan
harapan yang luas. Mereka bergerak menjelajahi bumi dengan membawa akidah
takdir ini sebagaimana yang telah diajarkan oleh Rasulullah ﷺ. Beliau pernah
bersabda kepada Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhuma:
يَا غُلَامُ، احْفَظِ
اللَّهَ يَحْفَظْكَ، احْفَظِ اللَّهَ تَجِدْهُ تُجَاهَكَ، إِذَا سَأَلْتَ
فَاسْأَلِ اللَّهَ، وَإِذَا اسْتَعَنْتَ فَاسْتَعِنْ بِاللَّهِ، وَاعْلَمْ أَنَّ
الأُمَّةَ لَوْ اجْتَمَعَتْ عَلَى أَنْ يَنْفَعُوكَ بِشَيْءٍ لَمْ يَنْفَعُوكَ
إِلَّا بِشَيْءٍ قَدْ كَتَبَهُ اللَّهُ لَكَ، وَإِنِ اجْتَمَعُوا عَلَى أَنْ
يَضُرُّوكَ بِشَيْءٍ لَمْ يَضُرُّوكَ إِلَّا بِشَيْءٍ قَدْ كَتَبَهُ اللَّهُ
عَلَيْكَ، رُفِعَتِ الأَقْلَامُ وَجَفَّتِ الصُّحُفُ
"Wahai
anak muda, jagalah Allah niscaya Allah akan menjagamu. Jagalah Allah niscaya
kamu akan mendapati-Nya di hadapanmu. Jika kamu meminta, mintalah kepada Allah,
dan jika kamu memohon pertolongan, mohonlah pertolongan kepada Allah.
Ketahuilah bahwa seandainya seluruh umat berkumpul untuk memberikan suatu
manfaat kepadamu, mereka tidak akan dapat memberikan manfaat kepadamu kecuali
dengan sesuatu yang telah Allah tetapkan untukmu. Dan seandainya mereka
berkumpul untuk menimpakan suatu kemudaratan kepadamu, mereka tidak akan dapat
menimpakan kemudaratan kepadamu kecuali dengan sesuatu yang telah Allah
tetapkan atasmu. Pena-pena telah diangkat dan lembaran-lembaran telah
kering." (HR. Tirmidzi, ia berkata: Hadis Hasan Shahih; dinukil
dari Jam'ul Fawaid jilid 2 hal. 329, Asy-Syari'ah karya Al-Ajurri hal. 206)
Akidah
ini menuangkan ketenangan (sakinah) ke dalam hati mereka, mengalirkan kedamaian
dalam jiwa mereka, serta mendidik mereka di atas kemuliaan. Jiwa mereka menjadi
tenteram saat bergerak menyampaikan agama ini kepada umat manusia. Mereka
menganggap kecil seluruh kekuatan bumi di hadapan keimanan mereka kepada takdir
Allah.
Salman
Al-Farisi pernah ditanya: "Apa yang dimaksud dengan ucapan orang-orang
hingga engkau beriman kepada takdir yang baik maupun yang buruk?" Beliau
menjawab:
"Sampai
engkau mengimani takdir dengan meyakini bahwa apa yang ditakdirkan meleset
darimu tidak akan menimpamu, dan apa yang ditakdirkan menimpamu tidak akan
meleset darimu."
Ini
bukan hanya ucapan Salman semata, melainkan ucapan seluruh sahabat Rasulullah ﷺ tanpa terkecuali.
Betapa
besar kebahagiaan yang dianugerahkan oleh akidah ini kepada jiwa, dan betapa
besar keberanian yang terhimpun dalam hati orang-orang yang mengimani bahwa
segala urusan berada di tangan Allah sedangkan manusia tidak memiliki kuasa apa
pun. Seluruh kekuatan di bumi tidak akan mampu tegak berdiri di hadapan seorang
manusia yang membawa prinsip ini dan memeluk keimanan ini di dalam dadanya.
Dari sinilah kita menemukan penjelasan yang benar mengenai capaian-capaian
besar yang direalisasikan oleh keimanan ini melalui perantara kelompok mukmin
yang bergerak membawa agama ini. Capaian tersebut menyerupai hal-hal yang luar
biasa (khariqul 'adah), namun kenyataannya itu adalah fakta riil.
Prestasi-prestasi agung yang diwujudkan oleh Rasulullah ﷺ beserta para
sahabatnya yang mulia tidak lain adalah buah dari keimanan mereka kepada Allah,
hari akhir, dan takdir Allah Azza wa Jalla.
Manusia
yang menikmati indahnya akidah takdir, dan mengetahui bahwa apa yang menimpanya
tidak akan meleset darinya, serta mengetahui bahwa seandainya seluruh umat
berkumpul tidak akan mampu membahayakannya kecuali dengan sesuatu yang telah
Allah tetapkan atasnya, dan menyadari bahwa suatu jiwa tidak akan mati sampai
disempurnakan rezeki dan ajalnya—manusia seperti inilah yang sendirian mampu
merdeka dari penghambaan kepada sesama makhluk menuju penghambaan kepada Tuhan
sekalian alam. Bagaimana mungkin keningnya akan tunduk kepada kekuatan apa pun
di atas muka bumi ini, sedangkan ia tahu bahwa segala urusan berada di tangan
Pencipta langit, bumi, dan apa yang ada di antara keduanya? Bagaimana mungkin
jiwanya akan merasa hina di hadapan seorang hamba yang tercipta dari tanah?
Ibnu
Rajab rahimahullah berkata:
"Barang
siapa yang meyakini dengan sebenar-benarnya bahwa setiap makhluk di atas tanah
adalah tanah, maka bagaimana mungkin ia mendahulukan ketaatan kepada makhluk
yang berstatus tanah di atas ketaatan kepada Tuhan para penguasa (Rabbul
Arbab)? Atau bagaimana mungkin tanah rida dengan kemurkaan Sang Pemilik Yang
Maha Pemberi (Al-Malik Al-Wahhab)? Sungguh ini adalah perkara yang sangat
mengherankan." (Lihat Jami'ul Ulum wal Hikam hal. 385)
Akidah
ini mencabut setiap manifestasi sifat pengecut dari hati yang memakmurkannya.
Ia mendorong pemiliknya untuk berjihad melawan orang-orang kafir dan para
thagut tanpa memedulikan sarana maupun taktik mereka sedikit pun. Mengapa ia
harus disibukkan dengan mengkhawatirkan mereka, padahal Sang Penciptanya dan
Pencipta mereka telah menjamin bahwa ia pasti akan menyempurnakan rezeki dan
ajalnya? Mengapa ia harus menjadi pengecut, padahal ia tahu bahwa apa yang
ditakdirkan pasti akan menimpanya tanpa bisa dielakkan, dan apa yang tidak
ditakdirkan tidak akan pernah membahayakannya? Sungguh indah ucapan seorang
penyair yang berkata:
[Halaman
81]
Pada
hari yang mana aku harus lari dari kematian? Pada hari yang tidak ditakdirkan
(mati)? Aku tidak takut padanya Pada hari yang tidak ditakdirkan atau pada hari
yang ditakdirkan? Padahal dari apa yang ditakdirkan, sikap waspada tidak akan
bisa menyelamatkan
Sesungguhnya
jiwa yang beriman kepada takdir Allah Subhanahu wa Ta'ala benar-benar menikmati
nikmat lain yang tidak sebanding dengan segala nikmat duniawi. Nikmat itu
adalah keridaan dalam setiap keadaan. Hal itu terjadi karena jiwa ini memandang
bahwa segala takdir berjalan atas perintah, kehendak, dan pengaturan Allah Azza
wa Jalla. Segala peristiwa muncul bersumber dari hikmah dan kehendak-Nya,
sedangkan Dia Maha Mengetahui dan manusia tidak mengetahui. Sebagaimana
firman-Nya Ta'ala:
"Boleh
jadi kamu membenci sesuatu, padahal ia amat baik bagimu, dan boleh jadi (pula)
kamu menyukai sesuatu, padahal ia amat buruk bagimu; Allah mengetahui, sedang
kamu tidak mengetahui." (QS. Al-Baqarah [2]: 216)
Jiwa
yang beriman ini mengetahui bahwa Allah yang mentakdirkan kebaikan atau
keburukan baginya adalah Zat Yang Maha Bijaksana lagi Maha Penyayang. Oleh
karena itu, ia tidak menjadi sombong (kufur nikmat) saat mendapatkan
kelapangan, dan tidak berkeluh kesah (putus asa) saat ditimpa musibah. Ia
bersyukur di saat senang dan bersabar di saat susah. Seluruh urusannya bernilai
kebaikan, sebagaimana yang disabdakan oleh Al-Musthafa ﷺ:
عَجَبًا لِلْمُؤْمِنِ،
إِنَّ أَمْرَهُ كُلَّهُ لَهُ خَيْرٌ، وَلَيْسَ ذَلِكَ لِأَحَدٍ إِلَّا
لِلْمُؤْمِنِ، إِنْ أَصَابَتْهُ سَرَّاءُ شَكَرَ، فَكَانَ خَيْرًا لَهُ، وَإِنْ
أَصَابَتْهُ ضَرَّاءُ صَبَرَ فَكَانَ خَيْرًا لَهُ
"Sungguh
menakjubkan urusan seorang mukmin, sesungguhnya seluruh urusannya adalah baik
baginya, dan hal itu tidak dimiliki oleh seorang pun kecuali oleh seorang
mukmin. Jika ia ditimpa kesenangan, ia bersyukur, maka hal itu baik baginya.
Dan jika ia ditimpa kesusahan, ia bersabar, maka hal itu baik baginya."
(HR. Muslim)
Seorang
mukmin adalah orang yang memandang musibah lalu ia mengetahui bahwa itu adalah
takdir Allah, sehingga hatinya merasa tenteram dan rida. Ia memiliki adab yang
sangat mulia untuk tidak memprotes Pelindung dan Penciptanya. Ia memandang
akhir dari musibah tersebut beserta pahala yang disediakan di baliknya,
sehingga ia rida dan bersabar. Di dalam kitab Shahih diriwayatkan dari Nabi ﷺ bahwa beliau
bersabda:
أَشَدُّ النَّاسِ
بَلَاءً الْأَنْبِيَاءُ، ثُمَّ الْأَمْثَلُ فَالْأَمْثَلُ، يُبْتَلَى الرَّجُلُ
عَلَى حَسَبِ دِينِهِ، فَإِنْ كَانَ فِي دِينِهِ صَلَابَةٌ ابْتُلِيَ عَلَى قَدْرِ
ذَلِكَ، وَإِنْ كَانَ فِي دِينِهِ رِقَّةٌ هُوِّنَ عَلَيْهِ، فَمَا يَزَالُ
الْبَلَاءُ بِالرَّجُلِ حَتَّى يَدَعَهُ يَمْشِي عَلَى الْأَرْضِ وَلَيْسَ
عَلَيْهِ خَطِيئَةٌ
"Manusia
yang paling berat ujiannya adalah para nabi, kemudian yang semisal mereka dan
yang semisal mereka. Seseorang akan diuji sesuai dengan kadar agamanya. Jika
agamanya kuat, maka ujiannya pun akan ditambah sesuai dengan kadar tersebut.
Namun jika agamanya lemah, maka ujiannya diringankan. Ujian akan senantiasa
menimpa seorang hamba sampai membiarkannya berjalan di atas bumi dalam keadaan
tidak memiliki dosa sedikit pun."
Ibnu
Al-Qayyim mengungkapkan hal ini dengan ungkapan yang paling indah, beliau
berkata:
Jika
sebuah bencana menimpamu, maka bersabarlah dengannya Sebagaimana sabarnya orang
yang mulia, karena sesungguhnya Dia Maha Mengetahui keadaanmu Dan jika kamu
mengeluh kepada anak cucu Adam (manusia), sesungguhnya Kamu hanyalah
mengeluhkan Zat Yang Maha Penyayang kepada makhluk yang tidak bisa menyayangi.
'Alqamah
rahimahullah menafsirkan firman Allah Ta'ala: "Tidak ada suatu musibah pun
yang menimpa seseorang kecuali dengan izin Allah; dan barang siapa yang beriman
kepada Allah niscaya Dia akan memberi petunjuk kepada hatinya." (QS.
At-Taghabun [64]: 11) . Beliau berkata:
"Dia
adalah seorang lelaki yang ditimpa suatu musibah, lalu ia mengetahui bahwa
musibah itu bersumber dari sisi Allah, sehingga ia rida dan berserah
diri."
Ibnu
Abbas berkata:
"Allah
memberi petunjuk kepada hatinya menuju keyakinan (yakin), sehingga ia tahu
bahwa apa yang ditakdirkan menimpamu tidak akan meleset darimu, dan apa yang
ditakdirkan meleset darimu tidak akan menimpamu." (Lihat Tafsir Ibnu
Katsir jilid 4 hal. 375)
Jiwa
para sahabat radhiyallahu 'anhum telah membubung tinggi di bawah naungan
konsepsi keimanan ini. Ruh mereka menjadi luhur, nurani mereka menjadi peka,
hingga di mata mereka keadaan senang (sarra') dan susah (darra') berkedudukan
setara. Nilai syukur dan sabar menjadi sama di sisi mereka. Sebagaimana
diucapkan oleh Umar radhiyallahu 'anhu:
"Seandainya
sabar dan syukur itu adalah dua ekor unta, aku tidak peduli unta mana yang akan
aku tunggangi."
Abu
Muhammad Al-Hariri berkata:
"Sabar
adalah tidak membeda-bedakan antara nikmat (kesenangan) dan mihnah
(ujian/kesusahan) disertai dengan ketenangan hati pada kedua kondisi
tersebut."
Imam
Ahmad pernah ditanya tentang seorang lelaki yang memiliki harta sebanyak
seratus ribu dinar, apakah ia bisa dikategorikan sebagai orang yang zahid
(mengamalkan zuhud)? Beliau menjawab:
"Ya,
dengan syarat ia tidak merasa gembira (berlebihan) jika hartanya bertambah, dan
tidak berduka jika hartanya berkurang."
Sebagian
ulama salaf berkata:
"Orang
yang zahid adalah orang yang rasa syukurnya tidak terkalahkan oleh perkara yang
halal, dan rasa sabarnya tidak terkalahkan oleh perkara yang haram."
(Lihat Kitab 'Uddatush Shabirin hal. 490, 226)
Umar
bin Al-Khattab radhiyallahu 'anhu menulis surat kepada Abu Musa Al-Asy'ari
radhiyallahu 'anhuma:
"Amma
ba'du. Sesungguhnya seluruh kebaikan itu berada di dalam keridaan. Jika kamu
mampu untuk rida, (maka ridalah). Namun jika tidak mampu, maka
bersabarlah."
Ibnu
'Atha berkata:
"Rida
adalah ketenangan hati terhadap pilihan Allah yang telah ada sejak dahulu bagi
hamba-Nya, bahwa Dia pasti memilihkan yang terbaik untuknya." (Lihat
Madarijus Salikin jilid 2 hal. 177)
Sabar
hukumnya adalah wajib berdasarkan kesepakatan para ulama. Di atas kedudukan
sabar terdapat kedudukan rida terhadap ketetapan Allah. Ada ulama yang
berpendapat bahwa rida itu wajib, dan ada pula yang berpendapat hukumnya
mustahab (sunah). Para ulama telah sepakat bahwa tingkatan hukum rida tidak
kurang dari derajat mustahab.
Pondasi
dasar dari sikap rida adalah iman kepada takdir Allah Azza wa Jalla sebagaimana
telah dijelaskan sebelumnya, serta merasakan kelembutan (luthf) Allah kepada
hamba-hamba-Nya. Abdul Wahid bin Zaid berkata:
"Rida
adalah pintu Allah yang paling agung, surga dunia, dan tempat peristirahatan
bagi para ahli ibadah. Orang-orang yang memiliki sifat rida senantiasa
memperhatikan pahala yang disediakan bagi orang yang diuji, serta pilihan
terbaik dari Allah bagi hamba-Nya dalam ujian tersebut, dan bahwa Allah sama
sekali tidak patut dituduh dalam keputusan-Nya. Terkadang mereka memperhatikan
pahala rida terhadap qada, sehingga pahala itu membuat mereka lupa akan rasa
sakit dari apa yang ditakdirkan tersebut. Dan terkadang mereka memperhatikan
keagungan, keagungan, serta kesempurnaan Zat Yang Memberikan Ujian, sehingga
mereka tenggelam dalam menyaksikan hal itu sampai-sampai mereka tidak merasakan
rasa sakit sedikit pun. Bahkan, boleh jadi mereka merasakan kelezatan atas apa
yang menimpa mereka karena memperhatikan bahwa ujian tersebut bersumber dari
Kekasih mereka." (Lihat Madarijus Salikin jilid 2 hal. 175)
Ketahuilah
wahai saudaraku pembaca, bahwa rida dan sabar yang dihasilkan oleh keimanan
terhadap takdir hanyalah rida terhadap perkara yang ditakdirkan (al-maqdur)
berupa musibah dan petaka, serta sabar dalam menaati Allah Ta'ala, sabar dari
bermaksiat kepada-Nya, dan sabar atas berbagai perkara yang tidak disukai.
Maksudnya sama sekali bukanlah rida terhadap kekufuran, kemaksiatan, dan
kefasikan dari perintah Allah, bukan pula sabar atas kehinaan dan kezaliman.
Sesungguhnya Allah tidak meridai kekufuran, kemaksiatan, serta kehinaan bagi
hamba-hamba-Nya. Maka jadikanlah rida Anda mengikuti keridaan Tuhan Anda, dan
jadikanlah sabar Anda berada dalam ketaatan kepada Allah serta di jalan-Nya.
Sesungguhnya
rida terhadap takdir, sabar atas bala (ujian), dan ketenteraman terhadap
ketetapan Allah Azza wa Jalla merupakan pilar-pilar terpenting yang mendasari
tegaknya ketenangan jiwa. Hal itu juga menjadi motivasi paling menonjol untuk
mengerahkan seluruh potensi manusia demi beramal di atas bumi ini di dalam
koridor manhaj Allah.
Dengan
demikian, tidak ada lagi tindakan menoleh ke belakang, tidak ada lagi ruang
untuk penyesalan dan duka yang mendalam, serta tidak ada lagi ucapan
"seandainya begini dan begitu tentu akan menjadi begini dan begitu".
Akan tetapi, yang ada adalah ucapan:
قَدرُ
اللَّهِ وَمَا شَاءَ فَعَلَ
"Ini
adalah takdir Allah, dan apa yang Dia kehendaki pasti Dia lakukan."
Di
dalam akidah ini terdapat ketenangan hati, peristirahatan bagi jasad, jiwa,
maupun saraf, serta hilangnya kegundahan dan kesedihan. Tidak ada kehancuran
jiwa, tidak ada ketegangan saraf, tidak ada penyimpangan perilaku, dan tidak
ada kepribadian ganda (skizofrenia). Yang ada hanyalah keridaan, ketenangan,
kebahagiaan, kenyamanan, kedamaian, dinginnya keyakinan, penyejuk mata,
kebahagiaan nurani, kelapangan dada, serta kepasrahan kepada rahmat, keadilan,
ilmu, dan hikmah Allah. Dialah tempat bersandar dan tempat berlindung dari
segala bentuk waswas maupun bisikan-bisikan buruk.
Sesungguhnya
meyakini akidah takdir melahirkan dampak positif yang sangat masif dalam
realitas kehidupan manusia di atas bumi ini. Adapun masyarakat yang
meninggalkan akidah ini dan kosong dari keimanan kepada Allah serta
pengaturan-Nya terhadap urusan kehidupan makhluk-makhluk hidup, maka bagian
mereka di akhirat kelak adalah kekekalan dalam azab yang menghinakan. Sedangkan
di dunia ini, bagian mereka adalah hilangnya kebahagiaan, kehancuran saraf,
kesempitan hidup, dan ketegangan hidup. Hal ini membenarkan firman-Nya Ta'ala:
"Maka
barang siapa yang mengikuti petunjuk-Ku, ia tidak akan sesat dan tidak akan
celaka. Dan barang siapa berpaling dari peringatan-Ku, maka sesungguhnya
baginya penghidupan yang sempit, dan Kami akan menghimpunkannya pada hari
kiamat dalam keadaan buta." (QS. Thaha [20]: 123-124)
Iman
kepada Takdir Tidak Menafikan Tindakan Mengambil Sebab (Ikhtiar)
Jangan
sampai luput dari ingatan kita bahwa kita diperintahkan untuk mengambil
sebab-sebab (berikhtiar) disertai dengan bertawakal kepada Allah Azza wa Jalla.
Kita harus mengimani bahwa di tangan-Nyalah kekuasaan segala sesuatu, dan
mengimani bahwa sebab-sebab tersebut tidak akan membuahkan hasil kecuali dengan
izin Allah Subhanahu wa Ta'ala. Zat yang menciptakan sebab-sebab dialah yang
menciptakan hasil dan buahnya. Barang siapa yang menginginkan keturunan yang
saleh, maka ia harus menempuh sebab untuk mewujudkannya, yaitu melalui
pernikahan yang sah secara syariat. Namun, pernikahan ini terkadang membuahkan
hasil berupa keturunan, dan terkadang pula tidak membuahkannya, sesuai dengan
kehendak Zat Yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana, serta kemauan Zat Yang Maha
Lembut lagi Maha Mengetahui.
"Dia
memberikan anak perempuan kepada siapa yang Dia kehendaki dan memberikan anak
laki-laki kepada siapa yang Dia kehendaki, atau Dia menganugerahkan kedua jenis
jantan dan betina (kepada siapa yang dikehendaki-Nya), dan Dia menjadikan
mandul siapa yang Dia kehendaki. Sesungguhnya Dia Maha Mengetahui lagi Maha
Kuasa." (QS. Asy-Syura [42]: 49-50)
Oleh
karena itu, diharamkan bagi seorang muslim untuk meninggalkan tindakan
mengambil sebab. Seandainya ada manusia yang meninggalkan usaha (bekerja) dalam
mencari rezeki, maka dia berdosa, meskipun rezeki itu berada di tangan Allah
Ta'ala.
Rasulullah
ﷺ telah menjelaskan
bahwa sebab-sebab yang disyariatkan merupakan bagian dari takdir. Pernah
ditanyakan kepada beliau: "Wahai Rasulullah, bagaimana pendapatmu tentang
rukiah yang kami gunakan untuk mengobati, benteng yang kami gunakan untuk
berlindung, dan obat-obatan yang kami gunakan untuk menyembuhkan, apakah semua
itu dapat menolak takdir Allah sedikit pun?" Beliau bersabda:
هِيَ مِنْ قَدَرِ
اللَّهِ
"Semua
itu merupakan bagian dari takdir Allah." (HR. Tirmidzi, dinukil dari
Zadul Ma'ad jilid 3 hal. 66)
Maka
dari itu, menyandarkan hati sepenuhnya kepada sebab serta menganggapnya sebagai
faktor independen yang memengaruhi akibat adalah bentuk kesyirikan dalam
tauhid. Sebaliknya, menghapus fungsi sebab sebagai sarana adalah bentuk cacat
dalam penalaran akal. Sementara itu, berpaling dari mengambil sebab-sebab yang
diperintahkan merupakan bentuk celaan terhadap syariat. (Lihat Majmu' Fatawa
Ibnu Taimiyah jilid 8 hal. 528)
Oleh
karena itu, Nabi ﷺ
telah memerintahkan untuk berobat. Para pemilik kitab Sunan meriwayatkan dari
Usamah bin Syarik, ia berkata:
"Aku
mendatangi Nabi ﷺ
dan para sahabatnya, keadaan mereka seolah-olah di atas kepala mereka terdapat
burung (sangat tenang dan khusyuk). Aku mengucapkan salam kemudian duduk. Lalu
datanglah orang-orang Arab Badui dari sana-sini, mereka bertanya: 'Wahai
Rasulullah, apakah kami boleh berobat?' Beliau menjawab: 'Berobatlah kalian!
Karena sesungguhnya Allah Azza wa Jalla tidak meletakkan suatu penyakit
melainkan Dia juga meletakkan obat baginya, kecuali satu penyakit saja.' Mereka
bertanya: 'Apakah itu?' Beliau menjawab: 'Penyakit tua (pikun).'" (HR.
Empat Imam Penulis Sunan, At-Tirmidzi berkata: Hadis Hasan Shahih)
Di
dalam kitab Shahihain (Bukhari dan Muslim) diriwayatkan dari Abu Hurairah
radhiyallahu 'anhu, ia berkata: Rasulullah ﷺ bersabda:
مَا أَنْزَلَ اللَّهُ
دَاءً إِلَّا أَنْزَلَ لَهُ شِفَاءً
"Tidaklah
Allah menurunkan suatu penyakit melainkan Dia juga menurunkan obat
penyembuhnya." (HR. Bukhari di dalam Kitab At-Thibb)
Berdasarkan
perintah untuk berobat ini, para ahli fikih (fuqaha) berpendapat bahwa hukum
berobat adalah mustahab (sunah), bahkan sebagian dari mereka ada yang
berpendapat hukumnya wajib.
Syarah
Aqidah At-Thahawiyah menyatakan:
"Sebagian
manusia menyangka bahwa tawakal itu menafikan usaha mencari nafkah (al-iktisab)
dan melakukan sebab-sebab. Mereka beranggapan jika segala urusan telah
ditakdirkan, maka tidak ada lagi keperluan untuk mengambil sebab. Ini adalah
persangkaan yang rusak, karena usaha mencari nafkah itu ada yang hukumnya fardu
(wajib), mustahab (sunah), mubah, makruh, dan ada pula yang haram... Nabi ﷺ adalah manusia yang
paling utama dalam bertawakal, namun beliau tetap mengenakan baju besi saat
perang, dan berjalan di pasar-pasar untuk berniaga." (Lihat Syarh
Al-Aqidah At-Thahawiyah hal. 201)
Begitulah
pemahaman para sahabat yang mulia radhiyallahu 'anhum mengenai hubungan antara
iman kepada takdir dengan melakukan sebab-sebab. Tindakan berikhtiar ini masuk
ke dalam esensi iman kepada takdir dan tidak menafikannya, bahkan merupakan
salah satu dari konsekuensi keimanan tersebut.
Imam
Bukhari meriwayatkan bahwa ketika Umar radhiyallahu 'anhu keluar menuju Syam,
beliau ditemui oleh para amir (pemimpin) wilayah. Mereka mengabarkan kepada
beliau tentang merebaknya wabah penyakit (taun) di sana. Umar kemudian meminta
pendapat dari kalangan Muhajirin, Anshar, lalu para sesepuh Quraisy dari
kalangan Muhajirin penaklukan Makkah (Fathul Makkah). Kaum Muhajirin sepakat
untuk pulang kembali (ke Madinah) demi menjauh dari wabah tersebut, dan Umar
pun memerintahkan hal itu. Abu Ubaidah bertanya kepada beliau: "Apakah
kita lari dari takdir Allah?" Umar menjawab:
"Seandainya
orang lain yang mengatakannya wahai Abu Ubaidah! Ya, kita lari dari takdir
Allah menuju takdir Allah yang lain. Bagaimana pendapatmu seandainya kamu
memiliki seekor unta yang turun ke sebuah lembah yang memiliki dua lereng;
lereng yang satu subur dan yang lain gersang. Bukankah jika kamu
menggembalakannya di lereng yang subur, kamu menggembalakannya dengan takdir
Allah? Dan jika kamu menggembalakannya di lereng yang gersang, kamu juga
menggembalakannya dengan takdir Allah?" (Lihat Fathul Bari jilid 1 hal.
151, 557, 855)
Oleh
karena itu, Umar bin Al-Khattab pernah mencela sekelompok orang dari penduduk
Yaman yang pergi berhaji tanpa membawa perbekalan, beliau mengkritik tindakan
mereka. Muawiyah bin Qurrah menceritakan: Umar bin Al-Khattab bertemu dengan
sekelompok orang dari penduduk Yaman, lalu beliau bertanya: "Siapakah
kalian?" Mereka menjawab: "Kami adalah orang-orang yang bertawakal
(al-mutawakkilun)." Umar menyanggah: "Bukan, kalian sebenarnya adalah
orang-orang yang numpang makan (al-mutā'akilun). Sesungguhnya orang yang
bertawakal adalah orang yang menanam benih ke dalam tanah, kemudian ia
bertawakal kepada Allah." (Lihat Jami'ul Ulum wal Hikam hal. 284)
Ibnu
Qayyim Al-Jauziyyah berkata:
"Hakikat
tauhid tidak akan sempurna kecuali dengan melaksanakan sebab-sebab yang telah
ditetapkan oleh Allah Ta'ala... Sesungguhnya meniadakan sebab dapat mencederai
esensi tawakal itu sendiri. Meninggalkan sebab karena alasan lemah/malas adalah
tindakan keliru yang menafikan tawakal, yang mana hakikat tawakal adalah
penyandaran hati kepada Allah dalam meraih apa yang bermanfaat bagi hamba untuk
agama dan dunianya, serta menolak apa yang membahayakannya dalam agama dan
dunianya. Bersamaan dengan penyandaran hati ini, wajib untuk melaksanakan
sebab-sebab, jika tidak maka ia telah menafikan hikmah dan syariat. Janganlah
seorang hamba menjadikan kelemahannya sebagai dalih tawakal, dan jangan pula
menjadikan tawakalnya sebagai alasan untuk menjadi lemah..." (Lihat Zadul
Ma'ad jilid 2 hal. 17)
Sahl
bin Abdullah berkata:
"Barang
siapa yang mencela gerakan (usaha fisik/berikhtiar), maka dia telah mencela
As-Sunnah. Dan barang siapa yang mencela tawakal, maka dia telah mencela
keimanan. Tawakal adalah kondisi batin (hal) Nabi ﷺ, sedangkan bekerja (al-kasb) adalah jalan
petunjuknya (sunnahnya). Barang siapa yang beramal di atas kondisi batin
beliau, maka jangan sampai ia meninggalkan sunnah beliau." (Lihat
Madarijus Salikin jilid 2 hal. 116)
Comments
Post a Comment