Iman Kepada Qadha dan Qadar Allah

Beriman kepada Qadha dan Qadar Allah

Beriman kepada qadar adalah salah satu rukun akidah Islam, dan ia merupakan rukun iman yang keenam. Maka barangsiapa yang kufur terhadap qadar, ia telah keluar dari agama Allah 'Azza wa Jalla.

Telah berlalu hadis Umar r.a. dari Rasulullah bahwasanya beliau bersabda ketika Jibril bertanya kepada beliau tentang iman: "...Kamu beriman kepada Allah, malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, rasul-rasul-Nya, hari akhir, dan kamu beriman kepada qadar yang baik maupun yang buruk."

Definisi Qadha dan Qadar:

Ungkapan para ulama berbeda-beda dalam mendefinisikan qadha dan qadar. Di antara mereka ada yang menjadikannya sebagai satu hal yang sama, dan di antara mereka ada yang mendefinisikan qadha dengan definisi yang berbeda dengan qadar, lalu mereka berkata:

  • Qadar: Ilmu Allah Ta'ala tentang apa yang akan terjadi pada makhluk-makhluk di masa depan. (Tabsit al-Aqa'id al-Islamiyyah, Hasan Ayyub, hal. 77)
  • Qadha: Pengadaan [perwujudan] Allah Ta'ala terhadap segala sesuatu sesuai dengan ilmu dan kehendak-Nya.

Sebagian ulama ada yang membalik posisi tersebut; mereka menjadikan definisi qadha yang disebutkan sebelumnya sebagai definisi qadar, dan definisi qadar sebagai definisi qadha, dan perkara ini bersifat fleksibel (memungkinkan untuk kedua pandangan) (Kubra al-Yaqiniyyat al-Kawniyyah, hal. 147).

Sedangkan ulama yang mendefinisikan keduanya dengan satu definisi yang sama berkata: "(Ia adalah) sistem yang kukuh yang ditetapkan oleh Allah bagi wujud ini, serta hukum-hukum umum, dan sunatullah yang mengikat antara sebab dan akibat." (Al-Aqa'id al-Islamiyyah, Sayyid Sabiq, hal. 95.) Makna inilah yang ditunjukkan oleh ayat-ayat Al-Qur'an yang menyebutkan tentang qadar, seperti firman Allah Ta'ala: "Dan segala sesuatu di sisi-Nya ada ukurannya." (QS. Ar-Ra'd: 8) dan firman-Nya Ta'ala: "Dan tidak ada sesuatu pun melainkan di sisi Kamilah khazanahnya; dan Kami tidak menurunkannya melainkan dengan ukuran tertentu." (QS. Al-Hijr: 21) serta firman-Nya Ta'ala: "Sungguh, Kami menciptakan segala sesuatu menurut ukuran." (QS. Al-Qamar: 49)

Betapa indahnya jawaban Imam Ahmad ketika ditanya tentang qadar, lalu beliau menjawab: "Qadar adalah kemampuan (kuasa) Ar-Rahman." Ibnu Al-Qayyim berkata dalam qasidahnya Al-Kafiyah As-Syafiyah:

Maka hakikat qadar yang membuat manusia kebingungan dalam urusannya, dialah kekuasaan Ar-Rahman Dan Ibnu Aqil menganggap baik jawaban ini dari Ahmad ketika beliau meriwayatkannya dari sang hamba yang diridhai (Ahmad). (Syarh Qasidah Ibn al-Qayyim, jilid 1 hal. 254.)

Dan yang benar adalah bahwa definisi Imam Ahmad—rahimahullah Ta'ala—telah mencukupi dan menyembuhkan [memuaskan]. Karena qadar itu berarti apa yang telah Allah tetapkan di dalam firman-Nya Ta'ala: "Katakanlah (Muhammad), 'Sesungguhnya segala urusan itu di tangan Allah.'" (QS. Ali 'Imran: 154) dan dalam firman-Nya: "Dan kepada-Nya-lah dikembalikan segala urusan." (QS. Hud: 123) serta dalam firman-Nya: "Maka Maha Suci (Allah) yang di tangan-Nya kekuasaan atas segala sesuatu." (QS. Yasin: 83) dan firman-Nya: "Dia mengatur urusan. Tidak ada seorang pun yang dapat memberi syafaat kecuali setelah ada izin-Nya." (QS. Yunus: 3) serta ayat-ayat lainnya yang menunjukkan bahwa tidak ada sesuatu pun yang terjadi di alam semesta ini melainkan dengan kehendak dan masyiah (kemauan) Allah.

Akidah qadar pada hakikatnya dibangun di atas keimanan kepada sifat-sifat Allah yang Maha Tinggi dan nama-nama-Nya yang Indah (Asmaul Husna), di antaranya: Al-'Ilm (Ilmu), Al-Qudrah (Kuasa), dan Al-Iradah (Kehendak). Allah Ta'ala berfirman: "Dan Dia Maha Mengetahui segala sesuatu." (QS. Al-Baqarah: 29) dan Dia berfirman: "Dan Dia Maha Kuasa atas segala sesuatu." (QS. Al-Hadid: 2) serta berfirman: "Maha Kuasa berbuat apa yang Dia kehendaki." (QS. Al-Buruj: 16).

Imam At-Thahawi berkata: "Dan segala sesuatu berjalan dengan ketentuan (takdir) dan kehendak-Nya, dan kehendak-Nya pasti terlaksana. Tidak ada kehendak bagi para hamba kecuali apa yang dikehendaki oleh Allah. Maka apa yang Dia kehendaki bagi mereka pasti terjadi, dan apa yang tidak Dia kehendaki tidak akan pernah terjadi. Tidak ada yang dapat menolak ketetapan-Nya,..."

Makna Beriman kepada Qadar:

Wajib bagi setiap muslim untuk beriman kepada qadar; yang baik maupun yang buruk, yang manis maupun yang pahit.

Yang dimaksud dengan beriman kepada qadar adalah beriman kepada ilmu Allah yang terdahulu (Qadim), dan beriman kepada kehendak Allah yang terlaksana serta kekuasaan-Nya yang menyeluruh. Dalam menjelaskan hal tersebut, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata:

"Beriman kepada qadar itu berada pada dua tingkatan, yang mana setiap tingkatan mencakup dua hal:

Tingkatan Pertama: Beriman bahwasanya Allah Ta'ala mengetahui apa yang akan diperbuat oleh makhluk dengan ilmu-Nya yang Qadim (terdahulu) yang menjadi sifat-Nya secara azali. Dia mengetahui seluruh keadaan mereka, mulai dari ketaatan, kemaksiatan, rezeki, hingga ajal mereka. Kemudian Allah menuliskan di Lauhul Mahfuzh ketentuan-ketentuan (takdir) makhluk tersebut. Maka yang pertama kali Allah ciptakan adalah Pena (Al-Qalam), lalu Allah berfirman kepadanya: 'Tulislah!' Pena bertanya: 'Apa yang harus aku tulis?' Allah berfirman: 'Tulislah apa yang akan terjadi hingga hari kiamat!' Maka apa yang telah ditakdirkan menimpa manusia tidak akan meleset darinya, dan apa yang ditakdirkan meleset darinya tidak akan pernah menimpanya. Pena-pena telah diangkat dan lembaran-lembaran telah kering. Sebagaimana firman Allah Ta'ala: 'Tidakkah engkau tahu bahwa Allah mengetahui apa yang di langit dan di bumi? Sungguh, yang demikian itu sudah terdapat dalam sebuah Kitab (Lauhul Mahfuzh). Sesungguhnya yang demikian itu bagi Allah sangat mudah.' (QS. Al-Hajj: 70) Dan Dia berfirman: 'Setiap bencana yang menimpa di bumi dan yang menimpa dirimu sendiri, semuanya telah tertulis dalam Kitab (Lauhul Mahfuzh) sebelum Kami mewujudkannya. Sungguh, yang demikian itu mudah bagi Allah.' (QS. Al-Hadid: 22).

Adapun Tingkatan Kedua: Yaitu beriman kepada kehendak Allah yang terlaksana dan kekuasaan-Nya yang menyeluruh. Yaitu keimanan bahwasanya apa yang Allah kehendaki pasti terjadi, dan apa yang tidak Dia kehendaki tidak akan terjadi. Bahwasanya tidak ada satu gerakan maupun diam pun di langit dan di bumi melainkan terjadi dengan kehendak Allah Maha Suci, tidak akan terjadi di dalam kerajaan-Nya apa yang tidak Dia inginkan. Dan bahwasanya Dia Maha Kuasa atas segala sesuatu, baik dari yang ada (wujud) maupun yang tidak ada (makdum). Maka tidak ada satu makhluk pun di bumi maupun di langit melainkan Allah-lah Penciptanya, tidak ada pencipta selain Dia, dan tidak ada Tuhan yang berhak disembah selain Dia. Namun demikian, Dia tetap memerintahkan para hamba untuk menaati-Nya dan menaati rasul-rasul-Nya, serta melarang mereka dari bermaksiat kepada-Nya. Dia Maha Suci mencintai orang-orang yang bertakwa, orang-orang yang berbuat baik, dan orang-orang yang berlaku adil. Dia ridha kepada orang-orang yang beriman dan beramal saleh, dan Dia tidak mencintai orang-orang kafir, tidak ridha kepada kaum yang fasik, tidak memerintahkan perbuatan keji, tidak ridha kepada kekafiran bagi hamba-Nya, dan tidak menyukai kerusakan.

Dan para hamba adalah pelaku yang sebenarnya (terhadap perbuatan mereka), sedangkan Allah adalah Pencipta perbuatan mereka. Dan hamba itu ada yang mukmin, kafir, berbakti, durhaka, orang yang shalat, dan orang yang berpuasa. Para hamba memiliki kemampuan atas perbuatan mereka, dan mereka memiliki kehendak, sedangkan Allah adalah Pencipta mereka sekaligus Pencipta kemampuan dan kehendak mereka." ((19) Lihat ar-Rawdhah an-Nadiyyah Syarh al-Aqidah al-Wasithiyyah, hal. 352-353.)

Maka dapat disimpulkan dari perkataan Ibnu Taimiyah—rahimahullah—bahwa iman kepada qadar itu mencakup empat tingkatan (martabat), yaitu:

  1. Pertama: Beriman kepada ilmu Allah yang Qadim, dan bahwasanya Dia mengetahui perbuatan para hamba sebelum mereka melakukannya.
  2. Kedua: Penulisan hal tersebut di Lauhul Mahfuzh.
  3. Ketiga: Kehendak Allah yang terlaksana dan kekuasaan-Nya yang menyeluruh.
  4. Keempat: Pengadaan [penciptaan] Allah terhadap seluruh makhluk, dan bahwasanya Dia adalah Pencipta dan segala hal selain-Nya adalah makhluk.

Perlu diketahui bahwasanya pembagian qadar yang wajib diimani menjadi baik dan buruk, sesungguhnya itu hanyalah penyandaran (nisbah) kepada manusia dan makhluk. Adapun bagi Allah 'Azza wa Jalla, maka qadar itu semuanya baik, dan keburukan tidak disandarkan kepada Allah [Lihat: Majmu' Fatawa Ibn Taimiyah jilid 8 hal. 94-95, Syarh al-Aqidah at-Thahawiyyah hal. 282, dan ar-Rawdhah an-Nadiyyah hal. 356.]. Maka ilmu Allah, kehendak-Nya, penulisan-Nya, dan penciptaan-Nya terhadap segala sesuatu dan peristiwa, ini semua adalah hikmah, keadilan, rahmat, dan kebaikan. Karena keburukan tidak masuk ke dalam satu pun dari sifat-sifat Allah Ta'ala maupun perbuatan-perbuatan-Nya, dan tidak pula melekat pada zat-Nya yang Maha Suci sebuah kekurangan maupun keburukan. Bagi-Nya kesempurnaan yang mutlak dan keagungan yang sempurna. [Lihat kitab al-Hasanah wa as-Sayyiah karya Ibnu Taimiyah hal. 190, dan Taysir al-Aziz al-Hamid hal. 35.]

Oleh karena itu, tidak boleh menyandarkan keburukan kepada Allah secara tunggal (sendiri), melainkan keburukan itu boleh dimasukkan ke dalam hal yang bersifat umum, seperti firman-Nya Ta'ala: "Allah Pencipta segala sesuatu." (QS. Az-Zumar: 62) Atau disandarkan kepada sebab (makhluk yang diciptakan), seperti firman-Nya Ta'ala: "Katakanlah, 'Aku berlindung kepada Tuhan yang menguasai subuh (fajar), dari kejahatan (makhluk yang) Dia ciptakan.'" (QS. Al-Falaq: 1-2) Atau disebutkan dengan menghapus fail-nya (pelakunya / dengan bentuk pasif), seperti firman-Nya Ta'ala tentang apa yang diceritakan dari bangsa jin: (QS. Al-Jinn: 10.) "Dan sesungguhnya kami tidak mengetahui apakah keburukan yang dikehendaki bagi orang yang di bumi ataukah Tuhan mereka menghendaki kebaikan bagi mereka." (QS. Al-Jinn: 10) .

Dan yang benar adalah bahwa Allah Ta'ala tidak menciptakan keburukan yang murni (absolut) dari segala sisi. Karena hikmah-Nya yang Maha Suci menolak hal tersebut, maka tidak mungkin di sisi Allah Ta'ala menghendaki sesuatu yang menjadi kerusakan dari segala sisi, tanpa ada maslahat sedikit pun dalam pencitpaannya. Karena Allah Ta'ala di tangan-Nya lah segala kebaikan dan keburukan tidak disandarkan kepada-Nya, bahkan segala yang bersumber dari-Nya adalah kebaikan, dan keburukan itu hanya terjadi karena ketiadaan penyandaran kepada-Nya, sekiranya disandarkan kepada-Nya maka ia bukan sebuah keburukan, dan ia dari sisi penyandarannya kepada Allah Ta'ala secara penciptaan dan kehendak, bukanlah sebuah keburukan. [): (25) Ad-Din al-Khalis jilid 1 hal. 144, ar-Rawdhah an-Nadiyyah hal. 356.]

Sakit misalnya, adalah keburukan dan musibah bagi manusia secara langsung (dalam waktu dekat), namun ia adalah kebaikan di masa depan, dan merupakan kebaikan bagi Allah 'Azza wa Jalla karena apa yang Dia ketahui tentang dampak setelahnya berupa pengampunan dosa-dosa dan penyucian jiwa. Demikian pula dipenjaranya para kekasih Allah oleh musuh-musuh-Nya; tampak sebagai keburukan di lahiriahnya karena adanya rasa sakit dan ujian, namun ia adalah pembersihan bagi jiwa, penyucian bagi barisan, dan pendidikan bagi ruh, di samping adanya pahala yang besar dan kebaikan yang melimpah. Dan penciptaan Iblis di dalamnya terdapat banyak hikmah yang nyata, seperti taubatnya manusia setelah tergelincir, dan memunculkan penghambaan orang-orang mukmin kepada Allah Ta'ala dengan berjihad melawan Iblis dan golongannya, bersabar atas godaan dan penyesatannya, serta berlindung ke dalam benteng Allah dan bersandar pada rukun-Nya yang kokoh. [Ibnu Qayyim Al-Jauziyyah menyebutkan banyak hikmah yang terkandung dalam penciptaan Iblis, di antaranya:

a. Agar tampak bagi para hamba kemampuan Tuhan Ta'ala dalam menciptakan hal-hal yang saling kontradiktif dan berlawanan, maka Dia menciptakan zat ini yang merupakan seburuk-buruk zat dan sebab dari segala keburukan, sebagai tandingan bagi zat Jibril 'Alaihis Salam yang merupakan di antara zat yang paling mulia, paling suci, dan paling bersih. Dan dialah (Jibril) menjadi sebab bagi segala kebaikan. Dan tampak pula kekuasaan-Nya yang Maha Suci dalam menciptakan malam dan siang, obat dan penyakit, kehidupan dan kematian, keindahan dan keburukan. Dan hal lain yang menunjukkan dengan pengagungan yang besar atas kesempurnaan kekuasaan-Nya yang Maha Suci.

b. Tampaknya pengaruh dari nama-nama Allah yang bersifat memaksa (Qahriyyah), seperti Al-Qahhar (Maha Memaksa), Al-Muntaqim (Maha Pemberi Balasan), Asyadid al-Iqab (Maha Keras Siksaan-Nya), Al-Sari' al-Hisab (Maha Cepat Perhitungannya). Pemilik siksaan yang keras, Al-Mu'izz (Maha Memuliakan) dan Al-Mudzill (Maha Menghinakan). Maka nama-nama dan perbuatan-perbuatan ini harus memiliki objek yang berkaitan dengannya, sekiranya jin dan manusia diciptakan di atas tabiat malaikat, niscaya tidak akan tampak pengaruh dari nama-nama ini.

c. Tampaknya pengaruh dari nama-nama-Nya yang mengandung sifat Santun-Nya (Hilm), Pemaafan-Nya, Ampunan-Nya, Penutupan Aib-Nya, dan Kelapangan-Nya dari hak-Nya, serta pembebasan bagi siapa yang Dia kehendaki dari hamba-hamba-Nya. Maka sekiranya tidak diciptakan sebab-sebab yang mengantarkan pada tampaknya pengaruh nama-nama ini, niscaya akan terbengkalai hikmah dan faedah-faedah ini.

d. Tampaknya pengaruh dari nama-nama Al-Hikmah (Kebijaksanaan) dan Al-Khibrah (Maha Mengenal/Waspada), maka Dia memuliakan siapa yang Dia kehendaki dan menghinakan siapa yang Dia kehendaki, dan Dia lebih mengetahui di mana Dia menempatkan risalah-Nya. Dan lebih mengetahui siapa yang layak untuk menerima risalah-Nya serta bersyukur kepada-Nya atas keindahan perbuatan-Nya.

e. Menampakkan dan mengeluarkan berbagai bentuk penghambaan (ubudiyah) yang sekiranya tidak diciptakan Iblis niscaya tidak akan tampak.... seperti jihad, loyalitas, cinta karena Allah, benci karena Allah, amar makruf nahi mungkar, taubat kepada Allah dan kembali kepada-Nya, menyelisihi musuh Allah, memohon perlindungan kepada Allah darinya, serta kewaspadaan dan berhati-hati dari tipu daya, dan lain sebagainya. Lihat Madarij as-Salikin jilid 2 hal. 194. ]

Dan demikianlah, bahwasanya segala apa yang dinilai sebagai keburukan sesungguhnya ia merupakan perkara yang bersifat relatif dan tambahan. Ia adalah kebaikan dari satu sisi berkaitan dengan perbuatan Tuhan dan pengadaan-Nya terhadapnya, dan ia adalah keburukan jika disandarkan kepada orang yang merasakan keburukan itu pada haknya. Maka ia memiliki dua wajah: yang salah satunya adalah kebaikan, yaitu wajah yang disandarkan kepada Pencipta Maha Suci dan Maha Tinggi, secara penciptaan, pengadaan, dan kehendak, karena di dalamnya terdapat hikmah yang mendalam yang Allah khususkan ilmu-Nya untuk diri-Nya sendiri, dan Dia memperlihatkan kepada siapa yang Dia kehendaki dari makhluk-Nya terhadap apa yang Dia kehendaki dari hikmah tersebut.

Berargumennya Orang-Orang Kafir dengan Qadar (Alasan Takdir):

Dan sungguh, orang-orang musyrik ingin berhujah (beralasan) dengan qadar Allah dan kehendak-Nya atas kesyirikan mereka, dan bahwasanya sekiranya Allah tidak menghendaki kesyirikan bagi mereka, niscaya mereka tidak akan jatuh ke dalamnya. Maka Allah membatalkan argumen mereka dan meruntuhkannya dengan firman-Nya 'Azza wa Jalla:

"Orang-orang musyrik akan berkata, 'Jika Allah menghendaki, tentu kami dan bapak-bapak kami tidak mempersekutukan-Nya dan tidak (pula) kami mengharamkan sesuatu apa pun.' Demikianlah orang-orang sebelum mereka telah mendustakan (para rasul) sampai mereka merasakan azab Kami. Katakanlah (Muhammad), 'Apakah kamu mempunyai pengetahuan yang dapat kamu kemukakan kepada kami? Kamu hanya mengikuti dugaan belaka, dan kamu hanya membual.' Katakanlah (Muhammad), 'Alasan yang kuat hanya pada Allah. Maka kalau Dia menghendaki, niscaya Dia memberi petunjuk kepada kamu semuanya.'" (QS. Al-An'am: 148).

Maka ini adalah jawaban dari Tuhan Pemilik Keagungan bagi orang yang berhujah dengan qadar-Nya atas kemaksiatannya, dan milik Allah-lah argumen yang kuat. Dan jawaban-Nya yang Maha Suci bagi orang-orang yang berhujah dengan qadar sangatlah jelas sejelas-jelasnya, karena ia tegak di atas dua perkara yang bersifat aksiomatik (pasti) dan diterima, yang tidak akan diperdebatkan kecuali oleh orang yang memilih kebutaan di atas petunjuk, sehingga ia layak binasa, yaitu:

  • Pertama: Bahwasanya Allah 'Azza wa Jalla telah menimpakan azab-Nya kepada orang-orang kafir terdahulu, dan menurunkan siksaan-Nya kepada mereka. Maka sekiranya mereka tidak memiliki pilihan atas apa yang mereka lakukan berupa kejahatan, dosa, kekafiran, dan kesyirikan, niscaya Allah tidak akan mengazab mereka, karena Dia Maha Adil tidak menzalimi seorang pun. Dan orang yang berhujah dengan qadar Allah atas kekafiran dan maksiat tidak lepas dari salah satu dari dua kondisi: adakalanya ia beriman kepada wujud Allah, atau ia mengingkari-Nya. Jika ia termasuk yang pertama (beriman kepada Allah), maka wajib baginya meyakini keadilan Allah dan bersihnya Dia dari kezaliman, karena kezaliman adalah kekurangan yang tidak layak bagi Sang Pencipta, karena kezaliman adalah melampaui batas, sedangkan Allah Maha Suci tidak ditimpa kekurangan dalam kondisi apa pun. Dan tidak diragukan lagi bahwa menghukum orang yang dipaksa atas suatu perbuatan adalah sebuah kezaliman. Dan berhujah dengan qadar Allah atas maksiatnya, bersamaan dengan tampaknya siksaan-Nya yang Maha Suci bagi para pelaku maksiat, di dalamnya terdapat penyandaran kezaliman kepada-Nya, dan itu adalah perkara yang menafikan keimanan kepada Allah 'Azza wa Jalla. Dan jika orang yang berargumen dengan qadar itu adalah seorang yang ingkar (ateis) kepada Allah, maka argumennya dengan qadar adalah sebuah kontradiksi dan perdebatan kosong yang tidak layak untuk dijawab.
  • Kedua: Bahwasanya orang yang berhujah dengan qadar atas kekafiran dan maksiatnya telah berbicara atas nama Allah tanpa ilmu. Bagaimana sah bagi orang kafir atau pelaku maksiat untuk berargumen bahwa Allah telah menetapkan atasnya kekafiran atau maksiat sebelum hal itu muncul darinya? Padahal qadar Allah sebelum terjadinya adalah perkara gaib yang tidak diketahui kecuali oleh Allah 'Azza wa Jalla, sementara dia (si pendosa) telah diperintahkan sebelum melangkah pada kemaksiatan kepada Tuhannya untuk menaati-Nya dan berkomitmen pada perintah-Nya?

Dan dengan ungkapan yang lebih dekat:

Bagaimana sah bagi seorang laki-laki untuk berkata: "Tuhanku telah menuliskan atasku untuk mencuri, maka aku pergi untuk melaksanakan takdir-Nya"? Apakah dia telah melihat ke Lauhul Mahfuzh, lalu membaca apa yang ada di dalamnya, hingga dia mengetahui apa yang Allah tuliskan atasnya, pada saat dia sedang diperintahkan untuk menahan diri dari bermaksiat kepada Allah, baik mencuri maupun selainnya?

Dan dengan argumen yang kuat seperti inilah Allah Maha Suci menjawab orang-orang yang beralasan dengan qadar Allah di tempat-tempat lain dalam Al-Qur'an, di antaranya adalah firman-Nya Ta'ala: "Dan apabila mereka melakukan perbuatan keji, mereka berkata, 'Kami mendapati nenek moyang kami melakukan yang demikian, dan Allah menyuruh kami melakukannya.' Katakanlah, 'Sesungguhnya Allah tidak menyuruh berbuat keji. Mengapa kamu mengatakan terhadap Allah apa yang tidak kamu ketahui?'" (29) (QS. Al-A'raf: 28).

Dan realitasnya, bahwasanya metode Al-Qur'an dalam membantah orang-orang semisal mereka ini datang untuk meluruskan manhaj (metode) manusia dalam berpikir dan memandang. Serta menjelaskan kepada mereka bahwa yang dituntut dari mereka adalah melaksanakan perintah-perintah-Nya yang Maha Suci dan menjauhi larangan-larangan-Nya, dan bukanlah yang dituntut agar mereka mencari-cari perkara gaib-Nya yang tertutup untuk membentuk diri mereka sesuai dengannya.

Profesor Sayyid Quthb—rahimahullah Ta'ala—berkata di bawah naungan (Fi Zhilal) ayat Al-An'am yang lalu:

"(Sentuhan kedua [Maksudnya adalah firman-Nya Ta'ala: "Katakanlah (Muhammad), 'Apakah kamu mempunyai pengetahuan yang dapat kamu kemukakan kepada kami?'"] adalah dengan meluruskan manhaj berpikir dan memandang. Sesungguhnya Allah memerintahkan mereka dengan perintah-perintah dan melarang mereka dari perkara-perkara yang dilarang, dan inilah apa yang mereka miliki untuk mengetahuinya dengan ilmu yang yakin... Adapun masyiah (kehendak) Allah maka ia adalah perkara gaib yang tidak ada jalan bagi mereka untuk menuju kepadanya, lalu bagaimana mereka mengetahuinya? Dan apabila mereka tidak mengetahuinya secara yakin, lalu bagaimana mereka menjadikannya sebagai alasan? Sesungguhnya Allah memiliki perintah dan larangan yang diketahui dengan ilmu yang pasti (qath'i), maka mengapa mereka meninggalkan perkara-perkara yang pasti ini demi mengikuti dugaan dan bualan di lembah yang tidak mereka ketahui?

Inilah kesimpulan hukum dalam qadhiyah (perkara) ini: Bahwasanya Allah tidak membebani manusia untuk mengetahui kegaiban kehendak-Nya dan qadar-Nya agar mereka membentuk diri mereka sesuai dengannya.

Melainkan Dia membebani mereka untuk mengetahui perintah-perintah-Nya dan larangan-larangan-Nya agar mereka membentuk diri mereka sesuai dengannya... Dan mereka ketika mengusahakan hal ini, Allah Maha Suci menegaskan bahwa Dia memberi petunjuk kepada mereka kepada-Nya, dan melapangkan dada mereka untuk Islam... Dan ini sudah cukup bagi mereka dalam perkara ini, yang tampak pada realitas amalnya pada saat itu, sebagai hal yang mudah, jelas, bersih dari kesamaran perdebatan itu dan pemaksaannya.

Sesungguhnya Allah Maha Kuasa sekiranya Dia menghendaki untuk menciptakan anak cucu Adam sejak awal di atas tabiat yang tidak mengenal kecuali petunjuk, atau memaksa mereka di atas petunjuk, atau menghunjamkan petunjuk ke dalam hati mereka, sehingga mereka mendapat petunjuk tanpa adanya paksaan, akan tetapi Dia Maha Suci menghendaki yang selain ini.

Dia menghendaki untuk menguji anak cucu Adam dengan kemampuan untuk condong kepada petunjuk atau kesesatan, agar Dia menolong orang yang condong di antara mereka kepada petunjuk di atas petunjuknya, dan membiarkan orang yang condong di antara mereka kepada kesesatan di dalam kesesatannya dan kebutaannya... Dan telah berjalan sunah-Nya dengan apa yang Dia kehendaki....

Maka perkara ini sudah jelas, dirumuskan dalam bentuk paling mudah yang dapat dijangkau oleh nalar manusia. Adapun mempersulit di dalamnya dan memperdebatkannya, maka ia adalah hal yang asing bagi cita rasa Islam, dan bagi manhaj Islam... Dan orang yang berdebat di dalamnya tidak akan pernah sampai pada hasil yang menenangkan dalam filsafat mana pun atau teologi (lahut) apa pun, karena ia adalah perdebatan yang memperlakukan perkara ini dengan metode yang tidak sesuai dengan tabiatnya.

Dan kesimpulannya, sesungguhnya agama ini datang untuk merealisasikan realitas yang nyata, yang dibatasi oleh perintah dan larangan yang jelas, maka mengembalikan alasan kepada kehendak yang gaib adalah jalan masuk menuju kesesatan, yang dimasuki oleh akal tanpa dalil, dan membuang-buang potensi yang seharusnya dicurahkan dalam amal yang positif dan nyata)." (Fi Zhilal al-Qur'an, cetakan Darus Syuruq, jilid 8 hal. 1227.).

Wahai saudaraku pembaca, sebelum melakukan suatu perbuatan, Anda dituntut untuk menaati Allah dan tidak bermaksiat kepada-Nya. Setelah perbuatan itu terlaksana: jika Anda menaati Allah, maka Anda wajib bersyukur kepada-Nya karena telah memberikan hidayah. Namun, jika Anda bermaksiat kepada-Nya, maka Anda diseru untuk wajib bertobat dan kembali kepada-Nya. Kemudian, pasrahkan urusan Anda kepada-Nya dan yakinlah sepenuhnya terhadap keadilan serta hikmah-Nya. Anda juga dituntut untuk membenci maksiat sebelum hal itu terjadi pada diri Anda agar kebencian tersebut dapat membentengi Anda darinya. Begitu pula setelah maksiat itu telanjur terjadi, agar kebencian tersebut mendorong Anda untuk bertobat kepada Allah Ta'ala. Ketahuilah bahwa kebencian Anda terhadap maksiat bukan berarti membenci takdir Allah. Anda hanya dituntut untuk membenci apa yang dibenci Allah dan mencintai apa yang dicintai-Nya. Anda harus menyelaraskan diri Anda dengan keridaan dan kemurkaan Tuhan Anda, sehingga Anda rida terhadap apa yang diridai Allah dan murka terhadap apa yang dimurkai-Nya. Ketahuilah juga bahwa Allah tidak menyukai kekufuran dan tidak meridainya bagi hamba-hamba-Nya, serta tidak menyukai tindakan maksiat dan tidak meridai hal itu bagi hamba-hamba-Nya. Allah Subhanahu wa Ta'ala telah berfirman:

"Jika kamu kafir, sesungguhnya Allah tidak memerlukanmu dan Dia tidak meridai kekafiran bagi hamba-hamba-Nya; dan jika kamu bersyukur, niscaya Dia meridai kesyukuranmu itu." (QS. Az-Zumar [39]: 7)

Samarnya Masalah Takdir dan Larangan Mengarunginya Terlalu Dalam

Itulah hal-hal yang dibutuhkan oleh seorang mukmin terkait masalah qada dan qadar. Cukuplah baginya mengetahui makna dan tingkatan-tingkatannya serta mengimaninya. Ia harus mengimani bahwa Allah Maha Mengetahui segala sesuatu, Maha Pencipta segala sesuatu, dan apa yang tidak Dia kehendaki maka tidak akan pernah terjadi. Dia Maha Adil dan tidak menzalimi seorang pun, serta Maha Bijaksana dan Mahasuci dari kesia-siaan. Pembahasan dalam bab ini tidak memerlukan lebih dari itu. Apa yang Allah ketahui sebagai kebutuhan kita, telah Dia jelaskan kepada kita. Sedangkan apa yang Dia sembunyikan (tutup) dari kita, kita tidak boleh memaksakan diri untuk mencarinya, karena hal itu justru akan membuat kita berselisih lalu binasa. Akal kita terbatas, Allah menciptakannya untuk berkontribusi dalam memakmurkan dunia. Fungsi akal bukanlah untuk menyingkap perkara gaib yang pengetahuan tentangnya hanya dikhususkan bagi Sang Pencipta. Tidak ada pilihan bagi kita selain berserah diri (taslim) dan beriman kepada apa yang Allah kenalkan kepada kita mengenai perkara-perkara gaib beserta persoalannya.

Di antara persoalan tersebut adalah: hubungan antara penciptaan Allah terhadap perbuatan hamba dengan kehendak (iradah) manusia serta pelaksanaan perbuatan tersebut. Ini bukanlah satu-satunya persoalan gaib yang esensinya tidak dapat dijangkau oleh akal. Sifat-sifat Allah Azza wa Jalla pun hanya dapat kita jangkau bekas-bekasnya (atsar), sedangkan hakikat bagaimananya (kaifiyah) tidak dapat kita jangkau. Hal ini sama seperti Zat Allah yang tidak akan pernah mampu dijangkau oleh akal manusia.

Oleh karena itu, Rasulullah melarang tindakan mengarungi pembicaraan tentang takdir secara mendalam dan berlebihan. Imam Ahmad meriwayatkan dengan sanadnya dari 'Amr bin Syu'aib, dari ayahnya, dari kakeknya, ia berkata:

"Suatu hari Rasulullah keluar menemui para sahabat, sedangkan mereka tengah memperbincangkan masalah takdir. Maka wajah beliau memerah karena marah seolah-olah butiran delima diperas di wajahnya. Beliau bersabda kepada mereka: 'Mengapa kalian mempertentangkan sebagian isi Kitabullah dengan sebagian yang lain? Karena hal inilah umat sebelum kalian binasa.'" (HR. Ahmad, Ibnu Majah, dinukil dari Al-Fathur Rabbani jilid 1 hal. 142, Taysirul 'Azizil Hamid hal. 620, Al-'Aqaid Al-Islamiyah karya Sayyid Sabiq hal. 99, dan Asy-Syari'ah karya Al-Ajurri hal. 202)

Sungguh indah apa yang dikatakan oleh Imam At-Thahawi rahimahullah:

"Asal-usul takdir adalah rahasia Allah Ta'ala pada makhluk-Nya. Tidak ada malaikat yang dekat (muqarrab) maupun nabi yang diutus (mursal) yang dapat mengetahuinya. Mendalami dan memikirkannya secara berlebihan adalah pintu kehinaan, tangga keharaman, dan derajat melampaui batas. Maka waspadalah sewaspada-waspadanya dari hal tersebut, baik dari segi pandangan, pemikiran, maupun bisikan hati. Sesungguhnya Allah Ta'ala telah menyembunyikan ilmu tentang takdir dari manusia dan melarang mereka untuk mencita-citakannya (mencarinya), sebagaimana firman-Nya Ta'ala: 'Dia tidak ditanya tentang apa yang Dia perbuat dan merekalah yang akan ditanyai.' (QS. Al-Anbiya [21]: 23) . Barang siapa yang bertanya: 'Mengapa Dia melakukannya?' maka dia telah menolak hukum Al-Kitab. Dan barang siapa yang menolak hukum Al-Kitab, maka dia termasuk orang-orang kafir. Ini adalah ringkasan dari apa yang dibutuhkan oleh orang-orang yang hatinya diberi cahaya oleh Allah dari kalangan para wali Allah Ta'ala, dan ini adalah derajat orang-orang yang mendalam ilmunya (al-rasikhuna fil 'ilm). Sebab, ilmu itu ada dua macam: ilmu yang ada pada makhluk (ilmu maujud) dan ilmu yang tidak ada pada makhluk (ilmu mafqud). Mengingkari ilmu yang ada adalah kekufuran, dan mengklaim memiliki ilmu yang tidak ada juga merupakan kekufuran. Iman tidak akan tegak kecuali dengan menerima ilmu yang ada dan meninggalkan pencarian terhadap ilmu yang tidak ada." (Lihat Syarh Al-Aqidah At-Thahawiyah hal. 276, 112)

Pengaruh Akidah Takdir pada Diri Seorang Muslim

Sesungguhnya agama ini dibangun di atas pondasi berserah diri (taslim) kepada hikmah dan kehendak Allah, serta tidak mempertanyakan rincian hikmah ketuhanan (rabbaniyah) dalam perintah dan larangan-Nya. Demikian pulalah keadaan para sahabat nabi. Kedudukan Islam seseorang tidak akan tegak melainkan di atas pondasi kepasrahan dan ketundukan.

Tingkatan pertama dalam mengagungkan perintah Allah adalah membenarkannya, kemudian memancangkan tekad yang bulat untuk melaksanakannya, lalu bergegas serta bersegera memenuhinya [Syarah Aqidah Thahawiyah]. Demikianlah keadaan para sahabat yang mulia. Mereka memiliki adab yang sangat tinggi kepada Tuhan mereka dan kepada Rasulullah . Terkait mereka, Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhuma berkata:

"Aku tidak pernah melihat suatu kaum yang lebih baik daripada para sahabat Rasulullah . Mereka tidak bertanya kepada beliau kecuali hanya tentang tiga belas masalah saja hingga beliau wafat." (Lihat I'lamul Muwaqqi'in jilid 1 hal. 71)

Dalam masalah takdir, para sahabat, tabiin, serta seluruh Ahlussunnah wal Hadis telah sepakat bahwa segala sesuatu yang wujud hingga hari kiamat telah tertulis di dalam Ummu al-Kitab (Lauh Mahfuz).

Diriwayatkan dari Ibnu Ad-Dailami, ia berkata:

"Aku mendatangi Ubay bin Ka'b, lalu aku katakan kepadanya: 'Telah terdetik di dalam hatiku sesuatu ganjalan tentang takdir, maka ceritakanlah sesuatu kepadaku, semoga Allah menghilangkannya dari hatiku.' Ubay berkata: 'Seandainya Allah Ta'ala mengazab seluruh penduduk langit dan bumi-Nya, niscaya Dia mengazab mereka dalam keadaan Dia tidak menzalimi mereka sedikit pun. Dan seandainya Dia merahmati mereka, niscaya rahmat-Nya jauh lebih baik bagi mereka daripada amal perbuatan mereka sendiri. Seandainya kamu menginfakkan emas sebesar Gunung Uhud di jalan Allah, Allah tidak akan menerimanya darimu sampai kamu beriman kepada takdir, dan kamu mengetahui bahwa apa yang ditakdirkan menimpamu tidak akan meleset darimu, dan apa yang ditakdirkan meleset darimu tidak akan menimpamu. Jika kamu mati dalam keadaan bukan di atas keyakinan ini, niscaya kamu masuk neraka.' Ibnu Ad-Dailami berkata: 'Kemudian aku mendatangi Ibnu Mas'ud, lalu ia mengatakan hal yang sama. Kemudian aku mendatangi Hudzaifah, lalu ia mengatakan hal yang sama. Kemudian aku mendatangi Zaid bin Tsabit, lalu ia menyampaikan hadis dari Nabi yang serupa dengan itu.'" (HR. Abu Dawud, Ibnu Majah, Ahmad, At-Thabrani, dan Ibnu Hamdan; dinukil dari Kitab Asy-Syari'ah karya Al-Ajurri hal. 203, Shahih Al-Jami' As-Shaghir jilid 5 hal. 57)

Diriwayatkan dari 'Ubadah bin As-Shamit radhiyallahu 'anhu, ia berkata kepada anaknya menjelang kematiannya:

"Wahai anakku, sesungguhnya kamu tidak akan pernah merasakan manisnya hakikat iman sampai kamu mengetahui bahwa apa yang ditakdirkan menimpamu tidak akan meleset darimu, dan apa yang ditakdirkan meleset darimu tidak akan menimpamu. Sesungguhnya aku pernah mendengar Rasulullah bersabda: 'Sesungguhnya makhluk yang pertama kali Allah ciptakan adalah pena (Al-Qalam), kemudian Dia berfirman kepadanya: 'Tulislah!' Pena bertanya: 'Wahai Tuhanku, apa yang harus aku tulis?' Allah berfirman: 'Tulislah ketentuan (takdir) segala sesuatu hingga terjadinya hari kiamat!' Wahai anakku, sesungguhnya aku mendengar Rasulullah bersabda: 'Barang siapa yang mati bukan di atas keyakinan ini, maka dia bukan termasuk golonganku.'"

Akidah ini memiliki pengaruh yang sangat besar dalam jiwa para sahabat Rasulullah untuk melahirkan harapan yang luas. Mereka bergerak menjelajahi bumi dengan membawa akidah takdir ini sebagaimana yang telah diajarkan oleh Rasulullah . Beliau pernah bersabda kepada Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhuma:

يَا غُلَامُ، احْفَظِ اللَّهَ يَحْفَظْكَ، احْفَظِ اللَّهَ تَجِدْهُ تُجَاهَكَ، إِذَا سَأَلْتَ فَاسْأَلِ اللَّهَ، وَإِذَا اسْتَعَنْتَ فَاسْتَعِنْ بِاللَّهِ، وَاعْلَمْ أَنَّ الأُمَّةَ لَوْ اجْتَمَعَتْ عَلَى أَنْ يَنْفَعُوكَ بِشَيْءٍ لَمْ يَنْفَعُوكَ إِلَّا بِشَيْءٍ قَدْ كَتَبَهُ اللَّهُ لَكَ، وَإِنِ اجْتَمَعُوا عَلَى أَنْ يَضُرُّوكَ بِشَيْءٍ لَمْ يَضُرُّوكَ إِلَّا بِشَيْءٍ قَدْ كَتَبَهُ اللَّهُ عَلَيْكَ، رُفِعَتِ الأَقْلَامُ وَجَفَّتِ الصُّحُفُ

"Wahai anak muda, jagalah Allah niscaya Allah akan menjagamu. Jagalah Allah niscaya kamu akan mendapati-Nya di hadapanmu. Jika kamu meminta, mintalah kepada Allah, dan jika kamu memohon pertolongan, mohonlah pertolongan kepada Allah. Ketahuilah bahwa seandainya seluruh umat berkumpul untuk memberikan suatu manfaat kepadamu, mereka tidak akan dapat memberikan manfaat kepadamu kecuali dengan sesuatu yang telah Allah tetapkan untukmu. Dan seandainya mereka berkumpul untuk menimpakan suatu kemudaratan kepadamu, mereka tidak akan dapat menimpakan kemudaratan kepadamu kecuali dengan sesuatu yang telah Allah tetapkan atasmu. Pena-pena telah diangkat dan lembaran-lembaran telah kering." (HR. Tirmidzi, ia berkata: Hadis Hasan Shahih; dinukil dari Jam'ul Fawaid jilid 2 hal. 329, Asy-Syari'ah karya Al-Ajurri hal. 206)

Akidah ini menuangkan ketenangan (sakinah) ke dalam hati mereka, mengalirkan kedamaian dalam jiwa mereka, serta mendidik mereka di atas kemuliaan. Jiwa mereka menjadi tenteram saat bergerak menyampaikan agama ini kepada umat manusia. Mereka menganggap kecil seluruh kekuatan bumi di hadapan keimanan mereka kepada takdir Allah.

Salman Al-Farisi pernah ditanya: "Apa yang dimaksud dengan ucapan orang-orang hingga engkau beriman kepada takdir yang baik maupun yang buruk?" Beliau menjawab:

"Sampai engkau mengimani takdir dengan meyakini bahwa apa yang ditakdirkan meleset darimu tidak akan menimpamu, dan apa yang ditakdirkan menimpamu tidak akan meleset darimu."

Ini bukan hanya ucapan Salman semata, melainkan ucapan seluruh sahabat Rasulullah tanpa terkecuali.

Betapa besar kebahagiaan yang dianugerahkan oleh akidah ini kepada jiwa, dan betapa besar keberanian yang terhimpun dalam hati orang-orang yang mengimani bahwa segala urusan berada di tangan Allah sedangkan manusia tidak memiliki kuasa apa pun. Seluruh kekuatan di bumi tidak akan mampu tegak berdiri di hadapan seorang manusia yang membawa prinsip ini dan memeluk keimanan ini di dalam dadanya. Dari sinilah kita menemukan penjelasan yang benar mengenai capaian-capaian besar yang direalisasikan oleh keimanan ini melalui perantara kelompok mukmin yang bergerak membawa agama ini. Capaian tersebut menyerupai hal-hal yang luar biasa (khariqul 'adah), namun kenyataannya itu adalah fakta riil. Prestasi-prestasi agung yang diwujudkan oleh Rasulullah beserta para sahabatnya yang mulia tidak lain adalah buah dari keimanan mereka kepada Allah, hari akhir, dan takdir Allah Azza wa Jalla.

Manusia yang menikmati indahnya akidah takdir, dan mengetahui bahwa apa yang menimpanya tidak akan meleset darinya, serta mengetahui bahwa seandainya seluruh umat berkumpul tidak akan mampu membahayakannya kecuali dengan sesuatu yang telah Allah tetapkan atasnya, dan menyadari bahwa suatu jiwa tidak akan mati sampai disempurnakan rezeki dan ajalnya—manusia seperti inilah yang sendirian mampu merdeka dari penghambaan kepada sesama makhluk menuju penghambaan kepada Tuhan sekalian alam. Bagaimana mungkin keningnya akan tunduk kepada kekuatan apa pun di atas muka bumi ini, sedangkan ia tahu bahwa segala urusan berada di tangan Pencipta langit, bumi, dan apa yang ada di antara keduanya? Bagaimana mungkin jiwanya akan merasa hina di hadapan seorang hamba yang tercipta dari tanah?

Ibnu Rajab rahimahullah berkata:

"Barang siapa yang meyakini dengan sebenar-benarnya bahwa setiap makhluk di atas tanah adalah tanah, maka bagaimana mungkin ia mendahulukan ketaatan kepada makhluk yang berstatus tanah di atas ketaatan kepada Tuhan para penguasa (Rabbul Arbab)? Atau bagaimana mungkin tanah rida dengan kemurkaan Sang Pemilik Yang Maha Pemberi (Al-Malik Al-Wahhab)? Sungguh ini adalah perkara yang sangat mengherankan." (Lihat Jami'ul Ulum wal Hikam hal. 385)

Akidah ini mencabut setiap manifestasi sifat pengecut dari hati yang memakmurkannya. Ia mendorong pemiliknya untuk berjihad melawan orang-orang kafir dan para thagut tanpa memedulikan sarana maupun taktik mereka sedikit pun. Mengapa ia harus disibukkan dengan mengkhawatirkan mereka, padahal Sang Penciptanya dan Pencipta mereka telah menjamin bahwa ia pasti akan menyempurnakan rezeki dan ajalnya? Mengapa ia harus menjadi pengecut, padahal ia tahu bahwa apa yang ditakdirkan pasti akan menimpanya tanpa bisa dielakkan, dan apa yang tidak ditakdirkan tidak akan pernah membahayakannya? Sungguh indah ucapan seorang penyair yang berkata:

[Halaman 81]

Pada hari yang mana aku harus lari dari kematian? Pada hari yang tidak ditakdirkan (mati)? Aku tidak takut padanya Pada hari yang tidak ditakdirkan atau pada hari yang ditakdirkan? Padahal dari apa yang ditakdirkan, sikap waspada tidak akan bisa menyelamatkan

Sesungguhnya jiwa yang beriman kepada takdir Allah Subhanahu wa Ta'ala benar-benar menikmati nikmat lain yang tidak sebanding dengan segala nikmat duniawi. Nikmat itu adalah keridaan dalam setiap keadaan. Hal itu terjadi karena jiwa ini memandang bahwa segala takdir berjalan atas perintah, kehendak, dan pengaturan Allah Azza wa Jalla. Segala peristiwa muncul bersumber dari hikmah dan kehendak-Nya, sedangkan Dia Maha Mengetahui dan manusia tidak mengetahui. Sebagaimana firman-Nya Ta'ala:

"Boleh jadi kamu membenci sesuatu, padahal ia amat baik bagimu, dan boleh jadi (pula) kamu menyukai sesuatu, padahal ia amat buruk bagimu; Allah mengetahui, sedang kamu tidak mengetahui." (QS. Al-Baqarah [2]: 216)

Jiwa yang beriman ini mengetahui bahwa Allah yang mentakdirkan kebaikan atau keburukan baginya adalah Zat Yang Maha Bijaksana lagi Maha Penyayang. Oleh karena itu, ia tidak menjadi sombong (kufur nikmat) saat mendapatkan kelapangan, dan tidak berkeluh kesah (putus asa) saat ditimpa musibah. Ia bersyukur di saat senang dan bersabar di saat susah. Seluruh urusannya bernilai kebaikan, sebagaimana yang disabdakan oleh Al-Musthafa :

عَجَبًا لِلْمُؤْمِنِ، إِنَّ أَمْرَهُ كُلَّهُ لَهُ خَيْرٌ، وَلَيْسَ ذَلِكَ لِأَحَدٍ إِلَّا لِلْمُؤْمِنِ، إِنْ أَصَابَتْهُ سَرَّاءُ شَكَرَ، فَكَانَ خَيْرًا لَهُ، وَإِنْ أَصَابَتْهُ ضَرَّاءُ صَبَرَ فَكَانَ خَيْرًا لَهُ

"Sungguh menakjubkan urusan seorang mukmin, sesungguhnya seluruh urusannya adalah baik baginya, dan hal itu tidak dimiliki oleh seorang pun kecuali oleh seorang mukmin. Jika ia ditimpa kesenangan, ia bersyukur, maka hal itu baik baginya. Dan jika ia ditimpa kesusahan, ia bersabar, maka hal itu baik baginya." (HR. Muslim)

Seorang mukmin adalah orang yang memandang musibah lalu ia mengetahui bahwa itu adalah takdir Allah, sehingga hatinya merasa tenteram dan rida. Ia memiliki adab yang sangat mulia untuk tidak memprotes Pelindung dan Penciptanya. Ia memandang akhir dari musibah tersebut beserta pahala yang disediakan di baliknya, sehingga ia rida dan bersabar. Di dalam kitab Shahih diriwayatkan dari Nabi bahwa beliau bersabda:

أَشَدُّ النَّاسِ بَلَاءً الْأَنْبِيَاءُ، ثُمَّ الْأَمْثَلُ فَالْأَمْثَلُ، يُبْتَلَى الرَّجُلُ عَلَى حَسَبِ دِينِهِ، فَإِنْ كَانَ فِي دِينِهِ صَلَابَةٌ ابْتُلِيَ عَلَى قَدْرِ ذَلِكَ، وَإِنْ كَانَ فِي دِينِهِ رِقَّةٌ هُوِّنَ عَلَيْهِ، فَمَا يَزَالُ الْبَلَاءُ بِالرَّجُلِ حَتَّى يَدَعَهُ يَمْشِي عَلَى الْأَرْضِ وَلَيْسَ عَلَيْهِ خَطِيئَةٌ

"Manusia yang paling berat ujiannya adalah para nabi, kemudian yang semisal mereka dan yang semisal mereka. Seseorang akan diuji sesuai dengan kadar agamanya. Jika agamanya kuat, maka ujiannya pun akan ditambah sesuai dengan kadar tersebut. Namun jika agamanya lemah, maka ujiannya diringankan. Ujian akan senantiasa menimpa seorang hamba sampai membiarkannya berjalan di atas bumi dalam keadaan tidak memiliki dosa sedikit pun."

Ibnu Al-Qayyim mengungkapkan hal ini dengan ungkapan yang paling indah, beliau berkata:

Jika sebuah bencana menimpamu, maka bersabarlah dengannya Sebagaimana sabarnya orang yang mulia, karena sesungguhnya Dia Maha Mengetahui keadaanmu Dan jika kamu mengeluh kepada anak cucu Adam (manusia), sesungguhnya Kamu hanyalah mengeluhkan Zat Yang Maha Penyayang kepada makhluk yang tidak bisa menyayangi.

'Alqamah rahimahullah menafsirkan firman Allah Ta'ala: "Tidak ada suatu musibah pun yang menimpa seseorang kecuali dengan izin Allah; dan barang siapa yang beriman kepada Allah niscaya Dia akan memberi petunjuk kepada hatinya." (QS. At-Taghabun [64]: 11) . Beliau berkata:

"Dia adalah seorang lelaki yang ditimpa suatu musibah, lalu ia mengetahui bahwa musibah itu bersumber dari sisi Allah, sehingga ia rida dan berserah diri."

Ibnu Abbas berkata:

"Allah memberi petunjuk kepada hatinya menuju keyakinan (yakin), sehingga ia tahu bahwa apa yang ditakdirkan menimpamu tidak akan meleset darimu, dan apa yang ditakdirkan meleset darimu tidak akan menimpamu." (Lihat Tafsir Ibnu Katsir jilid 4 hal. 375)

Jiwa para sahabat radhiyallahu 'anhum telah membubung tinggi di bawah naungan konsepsi keimanan ini. Ruh mereka menjadi luhur, nurani mereka menjadi peka, hingga di mata mereka keadaan senang (sarra') dan susah (darra') berkedudukan setara. Nilai syukur dan sabar menjadi sama di sisi mereka. Sebagaimana diucapkan oleh Umar radhiyallahu 'anhu:

"Seandainya sabar dan syukur itu adalah dua ekor unta, aku tidak peduli unta mana yang akan aku tunggangi."

Abu Muhammad Al-Hariri berkata:

"Sabar adalah tidak membeda-bedakan antara nikmat (kesenangan) dan mihnah (ujian/kesusahan) disertai dengan ketenangan hati pada kedua kondisi tersebut."

Imam Ahmad pernah ditanya tentang seorang lelaki yang memiliki harta sebanyak seratus ribu dinar, apakah ia bisa dikategorikan sebagai orang yang zahid (mengamalkan zuhud)? Beliau menjawab:

"Ya, dengan syarat ia tidak merasa gembira (berlebihan) jika hartanya bertambah, dan tidak berduka jika hartanya berkurang."

Sebagian ulama salaf berkata:

"Orang yang zahid adalah orang yang rasa syukurnya tidak terkalahkan oleh perkara yang halal, dan rasa sabarnya tidak terkalahkan oleh perkara yang haram." (Lihat Kitab 'Uddatush Shabirin hal. 490, 226)

Umar bin Al-Khattab radhiyallahu 'anhu menulis surat kepada Abu Musa Al-Asy'ari radhiyallahu 'anhuma:

"Amma ba'du. Sesungguhnya seluruh kebaikan itu berada di dalam keridaan. Jika kamu mampu untuk rida, (maka ridalah). Namun jika tidak mampu, maka bersabarlah."

Ibnu 'Atha berkata:

"Rida adalah ketenangan hati terhadap pilihan Allah yang telah ada sejak dahulu bagi hamba-Nya, bahwa Dia pasti memilihkan yang terbaik untuknya." (Lihat Madarijus Salikin jilid 2 hal. 177)

Sabar hukumnya adalah wajib berdasarkan kesepakatan para ulama. Di atas kedudukan sabar terdapat kedudukan rida terhadap ketetapan Allah. Ada ulama yang berpendapat bahwa rida itu wajib, dan ada pula yang berpendapat hukumnya mustahab (sunah). Para ulama telah sepakat bahwa tingkatan hukum rida tidak kurang dari derajat mustahab.

Pondasi dasar dari sikap rida adalah iman kepada takdir Allah Azza wa Jalla sebagaimana telah dijelaskan sebelumnya, serta merasakan kelembutan (luthf) Allah kepada hamba-hamba-Nya. Abdul Wahid bin Zaid berkata:

"Rida adalah pintu Allah yang paling agung, surga dunia, dan tempat peristirahatan bagi para ahli ibadah. Orang-orang yang memiliki sifat rida senantiasa memperhatikan pahala yang disediakan bagi orang yang diuji, serta pilihan terbaik dari Allah bagi hamba-Nya dalam ujian tersebut, dan bahwa Allah sama sekali tidak patut dituduh dalam keputusan-Nya. Terkadang mereka memperhatikan pahala rida terhadap qada, sehingga pahala itu membuat mereka lupa akan rasa sakit dari apa yang ditakdirkan tersebut. Dan terkadang mereka memperhatikan keagungan, keagungan, serta kesempurnaan Zat Yang Memberikan Ujian, sehingga mereka tenggelam dalam menyaksikan hal itu sampai-sampai mereka tidak merasakan rasa sakit sedikit pun. Bahkan, boleh jadi mereka merasakan kelezatan atas apa yang menimpa mereka karena memperhatikan bahwa ujian tersebut bersumber dari Kekasih mereka." (Lihat Madarijus Salikin jilid 2 hal. 175)

Ketahuilah wahai saudaraku pembaca, bahwa rida dan sabar yang dihasilkan oleh keimanan terhadap takdir hanyalah rida terhadap perkara yang ditakdirkan (al-maqdur) berupa musibah dan petaka, serta sabar dalam menaati Allah Ta'ala, sabar dari bermaksiat kepada-Nya, dan sabar atas berbagai perkara yang tidak disukai. Maksudnya sama sekali bukanlah rida terhadap kekufuran, kemaksiatan, dan kefasikan dari perintah Allah, bukan pula sabar atas kehinaan dan kezaliman. Sesungguhnya Allah tidak meridai kekufuran, kemaksiatan, serta kehinaan bagi hamba-hamba-Nya. Maka jadikanlah rida Anda mengikuti keridaan Tuhan Anda, dan jadikanlah sabar Anda berada dalam ketaatan kepada Allah serta di jalan-Nya.

Sesungguhnya rida terhadap takdir, sabar atas bala (ujian), dan ketenteraman terhadap ketetapan Allah Azza wa Jalla merupakan pilar-pilar terpenting yang mendasari tegaknya ketenangan jiwa. Hal itu juga menjadi motivasi paling menonjol untuk mengerahkan seluruh potensi manusia demi beramal di atas bumi ini di dalam koridor manhaj Allah.

Dengan demikian, tidak ada lagi tindakan menoleh ke belakang, tidak ada lagi ruang untuk penyesalan dan duka yang mendalam, serta tidak ada lagi ucapan "seandainya begini dan begitu tentu akan menjadi begini dan begitu". Akan tetapi, yang ada adalah ucapan:

قَدرُ اللَّهِ وَمَا شَاءَ فَعَلَ

"Ini adalah takdir Allah, dan apa yang Dia kehendaki pasti Dia lakukan."

Di dalam akidah ini terdapat ketenangan hati, peristirahatan bagi jasad, jiwa, maupun saraf, serta hilangnya kegundahan dan kesedihan. Tidak ada kehancuran jiwa, tidak ada ketegangan saraf, tidak ada penyimpangan perilaku, dan tidak ada kepribadian ganda (skizofrenia). Yang ada hanyalah keridaan, ketenangan, kebahagiaan, kenyamanan, kedamaian, dinginnya keyakinan, penyejuk mata, kebahagiaan nurani, kelapangan dada, serta kepasrahan kepada rahmat, keadilan, ilmu, dan hikmah Allah. Dialah tempat bersandar dan tempat berlindung dari segala bentuk waswas maupun bisikan-bisikan buruk.

Sesungguhnya meyakini akidah takdir melahirkan dampak positif yang sangat masif dalam realitas kehidupan manusia di atas bumi ini. Adapun masyarakat yang meninggalkan akidah ini dan kosong dari keimanan kepada Allah serta pengaturan-Nya terhadap urusan kehidupan makhluk-makhluk hidup, maka bagian mereka di akhirat kelak adalah kekekalan dalam azab yang menghinakan. Sedangkan di dunia ini, bagian mereka adalah hilangnya kebahagiaan, kehancuran saraf, kesempitan hidup, dan ketegangan hidup. Hal ini membenarkan firman-Nya Ta'ala:

"Maka barang siapa yang mengikuti petunjuk-Ku, ia tidak akan sesat dan tidak akan celaka. Dan barang siapa berpaling dari peringatan-Ku, maka sesungguhnya baginya penghidupan yang sempit, dan Kami akan menghimpunkannya pada hari kiamat dalam keadaan buta." (QS. Thaha [20]: 123-124)

Iman kepada Takdir Tidak Menafikan Tindakan Mengambil Sebab (Ikhtiar)

Jangan sampai luput dari ingatan kita bahwa kita diperintahkan untuk mengambil sebab-sebab (berikhtiar) disertai dengan bertawakal kepada Allah Azza wa Jalla. Kita harus mengimani bahwa di tangan-Nyalah kekuasaan segala sesuatu, dan mengimani bahwa sebab-sebab tersebut tidak akan membuahkan hasil kecuali dengan izin Allah Subhanahu wa Ta'ala. Zat yang menciptakan sebab-sebab dialah yang menciptakan hasil dan buahnya. Barang siapa yang menginginkan keturunan yang saleh, maka ia harus menempuh sebab untuk mewujudkannya, yaitu melalui pernikahan yang sah secara syariat. Namun, pernikahan ini terkadang membuahkan hasil berupa keturunan, dan terkadang pula tidak membuahkannya, sesuai dengan kehendak Zat Yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana, serta kemauan Zat Yang Maha Lembut lagi Maha Mengetahui.

"Dia memberikan anak perempuan kepada siapa yang Dia kehendaki dan memberikan anak laki-laki kepada siapa yang Dia kehendaki, atau Dia menganugerahkan kedua jenis jantan dan betina (kepada siapa yang dikehendaki-Nya), dan Dia menjadikan mandul siapa yang Dia kehendaki. Sesungguhnya Dia Maha Mengetahui lagi Maha Kuasa." (QS. Asy-Syura [42]: 49-50)

Oleh karena itu, diharamkan bagi seorang muslim untuk meninggalkan tindakan mengambil sebab. Seandainya ada manusia yang meninggalkan usaha (bekerja) dalam mencari rezeki, maka dia berdosa, meskipun rezeki itu berada di tangan Allah Ta'ala.

Rasulullah telah menjelaskan bahwa sebab-sebab yang disyariatkan merupakan bagian dari takdir. Pernah ditanyakan kepada beliau: "Wahai Rasulullah, bagaimana pendapatmu tentang rukiah yang kami gunakan untuk mengobati, benteng yang kami gunakan untuk berlindung, dan obat-obatan yang kami gunakan untuk menyembuhkan, apakah semua itu dapat menolak takdir Allah sedikit pun?" Beliau bersabda:

هِيَ مِنْ قَدَرِ اللَّهِ

"Semua itu merupakan bagian dari takdir Allah." (HR. Tirmidzi, dinukil dari Zadul Ma'ad jilid 3 hal. 66)

Maka dari itu, menyandarkan hati sepenuhnya kepada sebab serta menganggapnya sebagai faktor independen yang memengaruhi akibat adalah bentuk kesyirikan dalam tauhid. Sebaliknya, menghapus fungsi sebab sebagai sarana adalah bentuk cacat dalam penalaran akal. Sementara itu, berpaling dari mengambil sebab-sebab yang diperintahkan merupakan bentuk celaan terhadap syariat. (Lihat Majmu' Fatawa Ibnu Taimiyah jilid 8 hal. 528)

Oleh karena itu, Nabi telah memerintahkan untuk berobat. Para pemilik kitab Sunan meriwayatkan dari Usamah bin Syarik, ia berkata:

"Aku mendatangi Nabi dan para sahabatnya, keadaan mereka seolah-olah di atas kepala mereka terdapat burung (sangat tenang dan khusyuk). Aku mengucapkan salam kemudian duduk. Lalu datanglah orang-orang Arab Badui dari sana-sini, mereka bertanya: 'Wahai Rasulullah, apakah kami boleh berobat?' Beliau menjawab: 'Berobatlah kalian! Karena sesungguhnya Allah Azza wa Jalla tidak meletakkan suatu penyakit melainkan Dia juga meletakkan obat baginya, kecuali satu penyakit saja.' Mereka bertanya: 'Apakah itu?' Beliau menjawab: 'Penyakit tua (pikun).'" (HR. Empat Imam Penulis Sunan, At-Tirmidzi berkata: Hadis Hasan Shahih)

Di dalam kitab Shahihain (Bukhari dan Muslim) diriwayatkan dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, ia berkata: Rasulullah bersabda:

مَا أَنْزَلَ اللَّهُ دَاءً إِلَّا أَنْزَلَ لَهُ شِفَاءً

"Tidaklah Allah menurunkan suatu penyakit melainkan Dia juga menurunkan obat penyembuhnya." (HR. Bukhari di dalam Kitab At-Thibb)

Berdasarkan perintah untuk berobat ini, para ahli fikih (fuqaha) berpendapat bahwa hukum berobat adalah mustahab (sunah), bahkan sebagian dari mereka ada yang berpendapat hukumnya wajib.

Syarah Aqidah At-Thahawiyah menyatakan:

"Sebagian manusia menyangka bahwa tawakal itu menafikan usaha mencari nafkah (al-iktisab) dan melakukan sebab-sebab. Mereka beranggapan jika segala urusan telah ditakdirkan, maka tidak ada lagi keperluan untuk mengambil sebab. Ini adalah persangkaan yang rusak, karena usaha mencari nafkah itu ada yang hukumnya fardu (wajib), mustahab (sunah), mubah, makruh, dan ada pula yang haram... Nabi adalah manusia yang paling utama dalam bertawakal, namun beliau tetap mengenakan baju besi saat perang, dan berjalan di pasar-pasar untuk berniaga." (Lihat Syarh Al-Aqidah At-Thahawiyah hal. 201)

Begitulah pemahaman para sahabat yang mulia radhiyallahu 'anhum mengenai hubungan antara iman kepada takdir dengan melakukan sebab-sebab. Tindakan berikhtiar ini masuk ke dalam esensi iman kepada takdir dan tidak menafikannya, bahkan merupakan salah satu dari konsekuensi keimanan tersebut.

Imam Bukhari meriwayatkan bahwa ketika Umar radhiyallahu 'anhu keluar menuju Syam, beliau ditemui oleh para amir (pemimpin) wilayah. Mereka mengabarkan kepada beliau tentang merebaknya wabah penyakit (taun) di sana. Umar kemudian meminta pendapat dari kalangan Muhajirin, Anshar, lalu para sesepuh Quraisy dari kalangan Muhajirin penaklukan Makkah (Fathul Makkah). Kaum Muhajirin sepakat untuk pulang kembali (ke Madinah) demi menjauh dari wabah tersebut, dan Umar pun memerintahkan hal itu. Abu Ubaidah bertanya kepada beliau: "Apakah kita lari dari takdir Allah?" Umar menjawab:

"Seandainya orang lain yang mengatakannya wahai Abu Ubaidah! Ya, kita lari dari takdir Allah menuju takdir Allah yang lain. Bagaimana pendapatmu seandainya kamu memiliki seekor unta yang turun ke sebuah lembah yang memiliki dua lereng; lereng yang satu subur dan yang lain gersang. Bukankah jika kamu menggembalakannya di lereng yang subur, kamu menggembalakannya dengan takdir Allah? Dan jika kamu menggembalakannya di lereng yang gersang, kamu juga menggembalakannya dengan takdir Allah?" (Lihat Fathul Bari jilid 1 hal. 151, 557, 855)

Oleh karena itu, Umar bin Al-Khattab pernah mencela sekelompok orang dari penduduk Yaman yang pergi berhaji tanpa membawa perbekalan, beliau mengkritik tindakan mereka. Muawiyah bin Qurrah menceritakan: Umar bin Al-Khattab bertemu dengan sekelompok orang dari penduduk Yaman, lalu beliau bertanya: "Siapakah kalian?" Mereka menjawab: "Kami adalah orang-orang yang bertawakal (al-mutawakkilun)." Umar menyanggah: "Bukan, kalian sebenarnya adalah orang-orang yang numpang makan (al-mutā'akilun). Sesungguhnya orang yang bertawakal adalah orang yang menanam benih ke dalam tanah, kemudian ia bertawakal kepada Allah." (Lihat Jami'ul Ulum wal Hikam hal. 284)

Ibnu Qayyim Al-Jauziyyah berkata:

"Hakikat tauhid tidak akan sempurna kecuali dengan melaksanakan sebab-sebab yang telah ditetapkan oleh Allah Ta'ala... Sesungguhnya meniadakan sebab dapat mencederai esensi tawakal itu sendiri. Meninggalkan sebab karena alasan lemah/malas adalah tindakan keliru yang menafikan tawakal, yang mana hakikat tawakal adalah penyandaran hati kepada Allah dalam meraih apa yang bermanfaat bagi hamba untuk agama dan dunianya, serta menolak apa yang membahayakannya dalam agama dan dunianya. Bersamaan dengan penyandaran hati ini, wajib untuk melaksanakan sebab-sebab, jika tidak maka ia telah menafikan hikmah dan syariat. Janganlah seorang hamba menjadikan kelemahannya sebagai dalih tawakal, dan jangan pula menjadikan tawakalnya sebagai alasan untuk menjadi lemah..." (Lihat Zadul Ma'ad jilid 2 hal. 17)

Sahl bin Abdullah berkata:

"Barang siapa yang mencela gerakan (usaha fisik/berikhtiar), maka dia telah mencela As-Sunnah. Dan barang siapa yang mencela tawakal, maka dia telah mencela keimanan. Tawakal adalah kondisi batin (hal) Nabi , sedangkan bekerja (al-kasb) adalah jalan petunjuknya (sunnahnya). Barang siapa yang beramal di atas kondisi batin beliau, maka jangan sampai ia meninggalkan sunnah beliau." (Lihat Madarijus Salikin jilid 2 hal. 116)

 

Comments

Popular posts from this blog

Risalah Nizhamul Usrah

Risalah Al-Ma’tsurat (Al-Ma'tsurat wa Ad'iyah)

Kaidah Dakwah ke-1: Da’wah kepada Allah adalah jalan keselamatan di dunia dan akherat