Tuesday, March 24, 2026

Silaturahim

 Definisi silaturahmi secara bahasa

Kata ṣilat ar-raim merupakan susunan iāfah (frasa kepemilikan) yang terdiri dari muāf yaitu ṣilah dan muāf ilaih yaitu raim. Kata ṣilah adalah mashdar dari waṣala, yang bermakna menggabungkan sesuatu dengan sesuatu yang lain ketika dihubungkan (Menyambung hubungan, Berbuat baik, Memberi perhatian dan kebaikan kepada pihak yang memiliki hubungan (terutama kerabat)), dan lawannya adalah hajr (memutus/meninggalkan). Adapun raim adalah isim (kata benda) yang berasal dari kata raima. (Rahim (organ tempat janin. Secara makna luas: hubungan nasab/kekerabatan karena berasal dari satu asal kelahiran)

Definisi silaturahmi secara istilah

Imam an-Nawawi berkata:

“Silaturahmi adalah berbuat baik kepada kerabat sesuai dengan keadaan orang yang menyambung hubungan dan orang yang disambung hubungan dengannya; kadang dengan harta, kadang dengan pelayanan, kadang dengan kunjungan, salam, dan selain itu.”

Ibnu Manzhur menjelaskan hubungan antara makna bahasa dan istilah, beliau berkata:

“Silaturahmi adalah ungkapan kiasan untuk berbuat baik kepada kerabat dekat baik dari hubungan nasab maupun hubungan pernikahan, bersikap lembut kepada mereka, berbelas kasih kepada mereka, dan memperhatikan keadaan mereka, demikian pula walaupun mereka jauh atau berbuat buruk. Adapun memutus hubungan rahim adalah lawan dari semua itu. Seakan-akan dengan berbuat baik kepada mereka, seseorang telah menyambung apa yang ada antara dirinya dan mereka berupa hubungan kekerabatan, hubungan pernikahan, ikatan yang dibolehkan, dan pemberian.”

Batas rahim yang wajib disambung

Imam an-Nawawi berkata:

“Para ulama berbeda pendapat tentang batasan rahim yang wajib disambung. Ada yang mengatakan: setiap kerabat mahram, yaitu apabila salah satunya perempuan dan yang lain laki-laki maka haram menikah di antara keduanya. Ada pula yang mengatakan: hal itu mencakup seluruh kerabat dari dzawil arām dalam waris, baik mahram maupun bukan. Dan inilah pendapat yang benar berdasarkan sabda Nabi :

Hadits

إِنَّ أَبَرَّ الْبِرِّ أَنْ يَصِلَ الرَّجُلُ أَهْلَ وُدِّ أَبِيهِ

“Sesungguhnya bentuk kebajikan yang paling tinggi ialah seseorang menyambung hubungan dengan orang-orang yang dicintai oleh ayahnya.” (HR. Muslim)


Ayat-ayat tentang silaturahmi

Perintah berbuat baik kepada kerabat

1

وَإِذْ أَخَذْنَا مِيثَاقَ بَنِي إِسْرَائِيلَ لَا تَعْبُدُونَ إِلَّا اللَّهَ وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا وَذِي الْقُرْبَى وَالْيَتَامَى وَالْمَسَاكِينِ وَقُولُوا لِلنَّاسِ حُسْنًا وَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ وَآتُوا الزَّكَاةَ ثُمَّ تَوَلَّيْتُمْ إِلَّا قَلِيلًا مِنْكُمْ وَأَنْتُمْ مُعْرِضُونَ

“Dan (ingatlah) ketika Kami mengambil janji dari Bani Israil: janganlah kamu menyembah selain Allah, dan berbuat baiklah kepada kedua orang tua, kerabat, anak-anak yatim, dan orang-orang miskin. Dan bertuturkatalah yang baik kepada manusia, laksanakanlah salat dan tunaikanlah zakat. Kemudian kamu berpaling, kecuali sedikit dari kamu, dan kamu tetap membangkang.” (QS. Al-Baqarah: 83)

2

لَيْسَ الْبِرَّ أَنْ تُوَلُّوا وُجُوهَكُمْ قِبَلَ الْمَشْرِقِ وَالْمَغْرِبِ وَلَكِنَّ الْبِرَّ مَنْ آمَنَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ وَالْمَلَائِكَةِ وَالْكِتَابِ وَالنَّبِيِّينَ وَآتَى الْمَالَ عَلَى حُبِّهِ ذَوِي الْقُرْبَى وَالْيَتَامَى وَالْمَسَاكِينَ وَابْنَ السَّبِيلِ وَالسَّائِلِينَ وَفِي الرِّقَابِ وَأَقَامَ الصَّلَاةَ وَآتَى الزَّكَاةَ وَالْمُوفُونَ بِعَهْدِهِمْ إِذَا عَاهَدُوا وَالصَّابِرِينَ فِي الْبَأْسَاءِ وَالضَّرَّاءِ وَحِينَ الْبَأْسِ ۗ أُولَٰئِكَ الَّذِينَ صَدَقُوا ۖ وَأُولَٰئِكَ هُمُ الْمُتَّقُونَ

“Kebajikan itu bukanlah menghadapkan wajahmu ke arah timur dan barat, tetapi kebajikan itu ialah orang yang beriman kepada Allah, hari akhir, para malaikat, kitab-kitab, dan para nabi, serta memberikan harta yang dicintainya kepada kerabat, anak yatim, orang miskin, ibnu sabil, orang yang meminta-minta, dan untuk memerdekakan budak; mendirikan salat, menunaikan zakat, menepati janji apabila berjanji, serta bersabar dalam kesempitan, penderitaan, dan ketika peperangan. Mereka itulah orang-orang yang benar, dan mereka itulah orang-orang yang bertakwa.” (QS. Al-Baqarah: 177)

3

يَسْأَلُونَكَ مَاذَا يُنْفِقُونَ ۖ قُلْ مَا أَنْفَقْتُمْ مِنْ خَيْرٍ فَلِلْوَالِدَيْنِ وَالْأَقْرَبِينَ وَالْيَتَامَى وَالْمَسَاكِينِ وَابْنِ السَّبِيلِ ۗ وَمَا تَفْعَلُوا مِنْ خَيْرٍ فَإِنَّ اللَّهَ بِهِ عَلِيمٌ

“Mereka bertanya kepadamu tentang apa yang mereka nafkahkan. Katakanlah: ‘Apa saja harta yang kamu nafkahkan hendaklah diberikan kepada kedua orang tua, kerabat, anak yatim, orang miskin, dan ibnu sabil.’ Dan kebaikan apa saja yang kamu kerjakan, maka sungguh Allah Maha Mengetahuinya.” (QS. Al-Baqarah: 215)

4

وَاعْبُدُوا اللَّهَ وَلَا تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا ۖ وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا وَبِذِي الْقُرْبَى وَالْيَتَامَى وَالْمَسَاكِينِ وَالْجَارِ ذِي الْقُرْبَى وَالْجَارِ الْجُنُبِ وَالصَّاحِبِ بِالْجَنْبِ وَابْنِ السَّبِيلِ وَمَا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ ۗ إِنَّ اللَّهَ لَا يُحِبُّ مَنْ كَانَ مُخْتَالًا فَخُورًا

“Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatu apa pun. Berbuat baiklah kepada kedua orang tua, kerabat, anak yatim, orang miskin, tetangga yang dekat, tetangga yang jauh, teman sejawat, ibnu sabil, dan hamba sahaya yang kamu miliki. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang yang sombong dan membanggakan diri.” (QS. An-Nisa: 36)

5

وَالَّذِينَ آمَنُوا وَهَاجَرُوا وَجَاهَدُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ وَالَّذِينَ آوَوْا وَنَصَرُوا أُولَٰئِكَ هُمُ الْمُؤْمِنُونَ حَقًّا ۚ لَهُمْ مَغْفِرَةٌ وَرِزْقٌ كَرِيمٌ ۝ وَالَّذِينَ آمَنُوا مِنْ بَعْدُ وَهَاجَرُوا وَجَاهَدُوا مَعَكُمْ فَأُولَٰئِكَ مِنْكُمْ ۚ وَأُولُو الْأَرْحَامِ بَعْضُهُمْ أَوْلَىٰ بِبَعْضٍ فِي كِتَابِ اللَّهِ ۗ إِنَّ اللَّهَ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمٌ

“Dan orang-orang yang beriman, berhijrah, dan berjihad di jalan Allah, serta orang-orang yang memberi tempat kediaman dan memberi pertolongan, mereka itulah orang-orang mukmin yang sebenar-benarnya. Mereka memperoleh ampunan dan rezeki yang mulia. Dan orang-orang yang beriman sesudah itu, kemudian berhijrah dan berjihad bersamamu, maka mereka termasuk golonganmu. Orang-orang yang mempunyai hubungan kerabat itu sebagiannya lebih berhak terhadap sesamanya menurut Kitab Allah. Sungguh, Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.” (QS. Al-Anfal: 74-75)

6

إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإِحْسَانِ وَإِيتَاءِ ذِي الْقُرْبَىٰ وَيَنْهَىٰ عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالْبَغْيِ ۚ يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُونَ

“Sesungguhnya Allah menyuruh berlaku adil, berbuat ihsan, dan memberi kepada kaum kerabat; dan Allah melarang dari perbuatan keji, kemungkaran, dan permusuhan. Dia memberi pengajaran kepadamu agar kamu dapat mengambil pelajaran.” (QS. An-Nahl: 90)

7

وَلَا يَأْتَلِ أُولُوا الْفَضْلِ مِنْكُمْ وَالسَّعَةِ أَنْ يُؤْتُوا أُولِي الْقُرْبَىٰ وَالْمَسَاكِينَ وَالْمُهَاجِرِينَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ ۖ وَلْيَعْفُوا وَلْيَصْفَحُوا ۗ أَلَا تُحِبُّونَ أَنْ يَغْفِرَ اللَّهُ لَكُمْ ۗ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَحِيمٌ

“Dan janganlah orang-orang yang mempunyai kelebihan dan kelapangan di antara kamu bersumpah bahwa mereka tidak akan memberi bantuan kepada kerabat, orang-orang miskin, dan orang-orang yang berhijrah di jalan Allah; hendaklah mereka memaafkan dan berlapang dada. Tidakkah kamu ingin bahwa Allah mengampunimu? Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. An-Nur: 22)

8

فَآتِ ذَا الْقُرْبَىٰ حَقَّهُ وَالْمِسْكِينَ وَابْنَ السَّبِيلِ ۚ ذَٰلِكَ خَيْرٌ لِلَّذِينَ يُرِيدُونَ وَجْهَ اللَّهِ ۖ وَأُولَٰئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ

“Maka berikanlah kepada kerabat haknya, demikian pula kepada orang miskin dan ibnu sabil. Itulah yang lebih baik bagi orang-orang yang mengharap wajah Allah, dan mereka itulah orang-orang yang beruntung.” (QS. Ar-Rum: 38)

9

النَّبِيُّ أَوْلَىٰ بِالْمُؤْمِنِينَ مِنْ أَنْفُسِهِمْ ۖ وَأَزْوَاجُهُ أُمَّهَاتُهُمْ ۗ وَأُولُو الْأَرْحَامِ بَعْضُهُمْ أَوْلَىٰ بِبَعْضٍ فِي كِتَابِ اللَّهِ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ وَالْمُهَاجِرِينَ إِلَّا أَنْ تَفْعَلُوا إِلَىٰ أَوْلِيَائِكُمْ مَعْرُوفًا ۚ كَانَ ذَٰلِكَ فِي الْكِتَابِ مَسْطُورًا

“Nabi itu lebih utama bagi orang-orang mukmin daripada diri mereka sendiri, dan istri-istrinya adalah ibu-ibu mereka. Dan orang-orang yang mempunyai hubungan darah satu sama lain lebih berhak terhadap sesamanya menurut Kitab Allah daripada orang-orang mukmin dan orang-orang muhajirin, kecuali jika kamu hendak berbuat baik kepada saudara-saudaramu seagama. Demikian itu telah tertulis di dalam Kitab.” (QS. Al-Ahzab: 6)


Pengagungan kedudukan rahim

11

يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً ۚ وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ ۚ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا

“Wahai manusia, bertakwalah kepada Tuhanmu yang telah menciptakan kamu dari diri yang satu, dan dari padanya Dia menciptakan pasangannya, lalu dari keduanya Dia memperkembangbiakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. Dan bertakwalah kepada Allah yang dengan nama-Nya kamu saling meminta, dan peliharalah hubungan kekeluargaan. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasimu.” (QS. An-Nisa: 1)

12

أَفَمَنْ يَعْلَمُ أَنَّمَا أُنْزِلَ إِلَيْكَ مِنْ رَبِّكَ الْحَقُّ كَمَنْ هُوَ أَعْمَىٰ ۚ إِنَّمَا يَتَذَكَّرُ أُولُو الْأَلْبَابِ ۝ الَّذِينَ يُوفُونَ بِعَهْدِ اللَّهِ وَلَا يَنْقُضُونَ الْمِيثَاقَ ۝ وَالَّذِينَ يَصِلُونَ مَا أَمَرَ اللَّهُ بِهِ أَنْ يُوصَلَ وَيَخْشَوْنَ رَبَّهُمْ وَيَخَافُونَ سُوءَ الْحِسَابِ

“Apakah orang yang mengetahui bahwa apa yang diturunkan kepadamu dari Tuhanmu adalah kebenaran sama dengan orang yang buta? Hanya orang-orang berakal sajalah yang dapat mengambil pelajaran, yaitu orang-orang yang menepati janji Allah dan tidak merusak perjanjian, dan orang-orang yang menyambung apa yang Allah perintahkan agar disambung, mereka takut kepada Tuhannya dan takut kepada buruknya hisab.” (QS. Ar-Ra’d: 19)


Hadits-hadits tentang silaturahmi

1 Dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata: Rasulullah bersabda:

احْفَظُوا أَنْسَابَكُمْ تَصِلُوا أَرْحَامَكُمْ، فَإِنَّهُ لَا بُعْدَ بِالرَّحِمِ إِذَا قَرُبَتْ وَإِنْ كَانَتْ بَعِيدَةً، وَلَا قُرْبَ بِهَا إِذَا بَعُدَتْ وَإِنْ كَانَتْ قَرِيبَةً، وَكُلُّ رَحِمٍ آتِيَةٌ يَوْمَ الْقِيَامَةِ أَمَامَ صَاحِبِهَا، تَشْهَدُ لَهُ بِصِلَةٍ إِنْ كَانَ وَصَلَهَا، وَعَلَيْهِ بِقَطِيعَةٍ إِنْ كَانَ قَطَعَهَا

“Pelajarilah nasab-nasab kalian, niscaya kalian dapat menyambung silaturahmi. Karena sesungguhnya tidaklah jauh suatu hubungan rahim apabila ia dekat, walaupun tempatnya jauh. Dan tidaklah dekat suatu hubungan rahim apabila ia jauh, walaupun tempatnya dekat. Setiap hubungan rahim akan datang pada hari kiamat di hadapan pemiliknya; ia bersaksi untuknya dengan silaturahmi jika ia menyambungnya, dan bersaksi atasnya dengan pemutusan jika ia memutuskannya.”

2 Dari Abdullah bin Mas‘ud radhiyallahu ‘anhu, ia berkata: Aku mendatangi Nabi ketika beliau berada di tengah sekelompok sekitar empat puluh orang. Beliau bersabda:

إِنَّهُ مَفْتُوحٌ لَكُمْ وَأَنْتُمْ مَنْصُورُونَ مُصِيبُونَ، فَمَنْ أَدْرَكَ ذَلِكَ مِنْكُمْ فَلْيَتَّقِ اللَّهَ، وَلْيَأْمُرْ بِالْمَعْرُوفِ، وَلْيَنْهَ عَنِ الْمُنْكَرِ، وَلْيَصِلْ رَحِمَهُ، وَمَثَلُ الَّذِي يُعِينُ قَوْمَهُ عَلَى غَيْرِ الْحَقِّ كَمَثَلِ الْبَعِيرِ يَتَرَدَّى فَهُوَ يَمُدُّ بِذَنَبِهِ

“Sesungguhnya kemenangan akan dibukakan untuk kalian, dan kalian akan ditolong serta memperoleh keberhasilan. Maka siapa di antara kalian yang menjumpai masa itu, hendaklah ia bertakwa kepada Allah, memerintahkan yang ma’ruf, mencegah yang mungkar, dan menyambung rahimnya. Orang yang membantu kaumnya dalam kebatilan itu seperti unta yang terjatuh ke dalam lubang, lalu ia hanya mengibas-ngibaskan ekornya.”

3 Dari ‘Amr bin ‘Abasah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata: Aku mendatangi Rasulullah pada awal beliau diutus, saat beliau masih berada di Makkah dan masih bersembunyi. Aku bertanya: “Siapa engkau?” Beliau menjawab: “Aku seorang nabi.” Aku berkata: “Apa itu nabi?” Beliau menjawab: “Utusan Allah.” Aku bertanya: “Dengan apa engkau diutus?” Beliau menjawab:

بِأَنْ يُعْبَدَ اللَّهُ، وَتُكْسَرَ الْأَوْثَانُ، وَتُوصَلَ الْأَرْحَامُ بِالْبِرِّ وَالصِّلَةِ

“Untuk menyeru agar Allah disembah, berhala-berhala dihancurkan, dan hubungan rahim disambung dengan kebajikan dan silaturahmi.”

4 Dari Abdullah bin Umar radhiyallahu ‘anhuma, bahwa beberapa orang Arab badui menemuinya di jalan Makkah. Abdullah memberi salam kepada mereka, menaikkan salah seorang di atas keledai yang ia tunggangi, dan memberinya sorban yang ada di kepalanya. Ibnu Dinar berkata: Kami berkata kepadanya: “Semoga Allah memperbaiki keadaanmu, mereka itu orang-orang Arab badui dan mereka sudah rela dengan sedikit.” Abdullah berkata: “Sesungguhnya ayah orang ini adalah sahabat dekat Umar bin al-Khaththab. Dan aku mendengar Rasulullah bersabda:

إِنَّ أَبَرَّ الْبِرِّ صِلَةُ الْوَلَدِ أَهْلَ وُدِّ أَبِيهِ

“Sesungguhnya kebajikan yang paling besar adalah seorang anak menyambung hubungan dengan orang-orang yang dicintai ayahnya.”

5 Dari Abu Ayyub al-Anshari radhiyallahu ‘anhu, bahwa seorang laki-laki berkata kepada Nabi : “Beritahukan kepadaku suatu amal yang dapat memasukkanku ke surga.” Beliau bersabda:

تَعْبُدُ اللَّهَ وَلَا تُشْرِكُ بِهِ شَيْئًا، وَتُقِيمُ الصَّلَاةَ، وَتُؤْتِي الزَّكَاةَ، وَتَصِلُ الرَّحِمَ

“Engkau beribadah kepada Allah dan tidak mempersekutukan-Nya dengan sesuatu apa pun, mendirikan salat, menunaikan zakat, dan menyambung silaturahmi.”

6 Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata: Rasulullah bersabda: “Sesungguhnya Allah benar-benar menjadikan suatu kaum makmur tempat tinggal mereka, dan mengembangkan (memberkahi) harta-harta mereka, padahal Allah tidak pernah memandang mereka dengan pandangan cinta sejak Dia menciptakan mereka.” Para sahabat bertanya: “Bagaimana hal itu bisa terjadi, wahai Rasulullah?” Beliau menjawab: “Karena mereka menyambung silaturahmi (dengan kerabat mereka).”

7 Dari Anas radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah bersabda:

إِنَّ الرَّحِمَ شَجْنَةٌ مُتَعَلِّقَةٌ بِالْعَرْشِ، تَتَكَلَّمُ بِلِسَانٍ ذَلِقٍ: اللَّهُمَّ صِلْ مَنْ وَصَلَنِي وَاقْطَعْ مَنْ قَطَعَنِي، فَيَقُولُ اللَّهُ تَبَارَكَ وَتَعَالَى: أَنَا الرَّحْمَنُ الرَّحِيمُ، وَإِنِّي شَقَقْتُ لِلرَّحِمِ مِنِ اسْمِي، فَمَنْ وَصَلَهَا وَصَلْتُهُ، وَمَنْ نَكَثَهَا نَكَثْتُهُ

“Sesungguhnya rahim itu bergantung di ‘Arsy, ia berbicara dengan lisan yang fasih: ‘Ya Allah, sambunglah orang yang menyambungku dan putuskanlah orang yang memutuskanku.’ Maka Allah Tabaraka wa Ta‘ala berfirman: ‘Aku adalah Ar-Rahman Ar-Rahim, dan Aku mengambilkan untuk rahim satu nama dari nama-Ku. Barang siapa menyambungnya, Aku akan menyambungnya; dan barang siapa merusaknya, Aku akan memutuskannya.’”

8 Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah bersabda: “Sesungguhnya Allah menciptakan makhluk. Setelah selesai dari penciptaan-Nya, rahim berdiri dan berkata: ‘Ini adalah tempat orang yang berlindung kepada-Mu dari pemutusan.’ Allah berfirman: ‘Ya, apakah engkau tidak ridha bahwa Aku menyambung orang yang menyambungmu dan memutus orang yang memutusmu?’ Ia menjawab: ‘Tentu, wahai Tuhanku.’ Allah berfirman: ‘Itu untukmu.’ Kemudian Rasulullah bersabda: ‘Bacalah jika kalian mau: Maka apakah kiranya jika kamu berkuasa kamu akan membuat kerusakan di bumi dan memutuskan hubungan kekeluargaan...’”

9 Dari Abu Dzar radhiyallahu ‘anhu, ia berkata:

أَوْصَانِي خَلِيلِي أَنْ لَا تَأْخُذَنِي فِي اللَّهِ لَوْمَةُ لَائِمٍ، وَأَوْصَانِي بِصِلَةِ الرَّحِمِ وَإِنْ أَدْبَرَتْ

“Kekasihku (Rasulullah ) berwasiat kepadaku agar aku tidak takut terhadap celaan orang yang mencela dalam menegakkan agama Allah, dan beliau berwasiat kepadaku agar tetap menyambung silaturahmi walaupun kerabat itu berpaling.”

10 Dari Abdullah bin Abbas radhiyallahu ‘anhuma, bahwa Abu Sufyan bin Harb radhiyallahu ‘anhu mengabarkan kepadanya tentang pertemuannya dengan Heraklius. Dalam hadits itu disebutkan bahwa Heraklius bertanya: “Apa yang dia perintahkan kepada kalian?” Abu Sufyan menjawab:

يَقُولُ: اعْبُدُوا اللَّهَ وَحْدَهُ وَلَا تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا، وَاتْرُكُوا مَا يَقُولُ آبَاؤُكُمْ، وَيَأْمُرُنَا بِالصَّلَاةِ وَالصِّدْقِ وَالْعَفَافِ وَالصِّلَةِ

“Ia berkata: sembahlah Allah semata dan jangan mempersekutukan-Nya dengan sesuatu pun; tinggalkan apa yang dikatakan nenek moyang kalian; dan ia memerintahkan kami untuk salat, jujur, menjaga kehormatan diri, dan menyambung silaturahmi.”

11 Dari Ummu Ruman radhiyallahu ‘anha, ia berkata: Ketika aku berada di sisi ‘Aisyah, tiba-tiba masuk seorang wanita dari kalangan Anshar kepada kami. Ia berkata: “Semoga Allah melakukan terhadap anaknya begini dan begitu (yakni mendoakan keburukan baginya).” ‘Aisyah berkata: “Mengapa demikian?” Wanita itu menjawab: “Karena ia termasuk orang yang menyebarkan berita (itu).” ‘Aisyah bertanya: “Berita apa?” Wanita itu menjawab: “Begini dan begitu (yakni berita bohong yang tersebar).” ‘Aisyah berkata: “Apakah hal itu telah sampai kepada Rasulullah ?” Wanita itu menjawab: “Ya.” ‘Aisyah berkata: “Apakah telah sampai kepada Abu Bakar?” Wanita itu menjawab: “Ya.” Maka ‘Aisyah pun jatuh pingsan. Ia tidak sadar hingga kemudian tersadar kembali, sementara ia dalam keadaan demam yang sangat menggigil. Ummu Ruman berkata: Maka aku pun menutupinya (dengan selimut). Kemudian Rasulullah masuk dan bertanya: “Apa yang terjadi dengan orang ini?” Aku berkata: “Wahai Rasulullah, ia terkena demam yang menggigil.” Beliau bersabda: “Itu karena suatu berita yang dibicarakan tentangnya.” Kemudian ‘Aisyah duduk tegak menghadap beliau dan berkata: “Demi Allah, jika aku bersumpah kepada kalian, kalian tidak akan mempercayaiku. Dan jika aku memberikan alasan kepada kalian, kalian tidak akan menerimanya. Perumpamaanku dan perumpamaan kalian seperti (kisah) Ya‘qub dan anak-anaknya. Maka hanya kepada Allah-lah aku memohon pertolongan atas apa yang kalian katakan.” Ummu Ruman berkata: Kemudian Rasulullah keluar. Lalu Allah menurunkan ayat yang membebaskan (membersihkan) ‘Aisyah dari tuduhan tersebut. Maka Rasulullah kembali bersama Abu Bakar, lalu masuk dan bersabda: “Wahai ‘Aisyah, sesungguhnya Allah عز وجل telah menurunkan pembebasan (kesucian)mu.” ‘Aisyah berkata: “Dengan pujian kepada Allah, bukan dengan pujianmu.” Ummu Ruman berkata: Abu Bakar berkata kepadanya: “Apakah engkau berkata demikian kepada Rasulullah ?” Ia menjawab: “Ya.” Di antara orang yang ikut menyebarkan berita tersebut terdapat seorang lelaki yang selama ini dinafkahi oleh Abu Bakar. Maka Abu Bakar bersumpah bahwa ia tidak akan lagi menyambung hubungan (memberi nafkah) kepadanya. Lalu Allah عز وجل menurunkan firman-Nya:

وَلَا يَأْتَلِ أُولُوا الْفَضْلِ مِنْكُمْ وَالسَّعَةِ... (النور: 22)

“Dan janganlah orang-orang yang mempunyai kelebihan dan kelapangan di antara kamu bersumpah bahwa mereka tidak akan memberi kepada kerabat…” hingga akhir ayat. Maka Abu Bakar berkata: “Benar (ya Allah),” lalu ia kembali menyambung hubungan (memberi nafkah) kepadanya.

12 Dari Malik bin Rabi‘ah as-Sa‘idi radhiyallahu ‘anhu, ia berkata: Ketika kami sedang berada di sisi Rasulullah , datang seorang lelaki dari Bani Salamah lalu berkata: “Wahai Rasulullah, apakah masih ada bentuk berbakti kepada kedua orang tuaku yang dapat kulakukan setelah mereka wafat?” Beliau menjawab:

نَعَمْ، الصَّلَاةُ عَلَيْهِمَا، وَالِاسْتِغْفَارُ لَهُمَا، وَإِنْفَاذُ عَهْدِهِمَا، وَإِكْرَامُ صَدِيقِهِمَا، وَصِلَةُ الرَّحِمِ الَّتِي لَا رَحِمَ لَكَ إِلَّا مِنْ قِبَلِهِمَا

“Ya, yaitu mendoakan keduanya, memohonkan ampun untuk keduanya, menunaikan janji keduanya, memuliakan sahabat keduanya, dan menyambung rahim yang tidak ada hubungan bagimu kecuali melalui keduanya.”

13 Dari Abu Kabsyah al-Anmari radhiyallahu ‘anhu, ia berkata: Ia mendengar Rasulullah bersabda:

“Ada tiga perkara yang aku bersumpah atasnya, dan aku akan menyampaikan kepada kalian sebuah hadits, maka hafalkanlah:

  • Tidaklah harta seorang hamba berkurang karena sedekah.
  • Tidaklah seorang hamba dizalimi dengan suatu kezaliman lalu ia bersabar atasnya, kecuali Allah akan menambah kemuliaan baginya.
  • Tidaklah seorang hamba membuka pintu meminta-minta, kecuali Allah akan membukakan baginya pintu kemiskinan.”
    (atau dengan lafaz yang semakna)

Kemudian beliau bersabda:

“Aku akan menyampaikan kepada kalian sebuah hadits, maka hafalkanlah:

Sesungguhnya dunia ini hanya untuk empat golongan manusia:

  1. Seorang hamba yang Allah beri harta dan ilmu, lalu ia bertakwa kepada Rabbnya dalam menggunakan harta itu, ia menyambung silaturahmi dengannya, dan mengetahui bahwa pada harta itu ada hak Allah.
    Maka orang ini berada pada kedudukan yang paling utama.
  2. Seorang hamba yang Allah beri ilmu tetapi tidak diberi harta, namun ia jujur dalam niatnya dan berkata: ‘Seandainya aku memiliki harta, niscaya aku akan beramal seperti si fulan (yang beramal baik).’
    Maka ia mendapat pahala sesuai niatnya, dan keduanya sama dalam pahala.
  3. Seorang hamba yang Allah beri harta tetapi tidak diberi ilmu, lalu ia menggunakan hartanya secara sembarangan tanpa ilmu, tidak bertakwa kepada Rabbnya dalam penggunaannya, tidak menyambung silaturahmi, dan tidak mengetahui hak Allah pada hartanya.
    Maka orang ini berada pada kedudukan yang paling buruk.
  4. Seorang hamba yang tidak diberi harta dan tidak diberi ilmu, lalu ia berkata: ‘Seandainya aku memiliki harta, niscaya aku akan berbuat seperti si fulan (yang berbuat buruk).’
    Maka itu adalah niatnya, dan keduanya sama dalam dosa.”

14 Dari Salman bin ‘Amir radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah bersabda:

إِنَّ الصَّدَقَةَ عَلَى الْمِسْكِينِ صَدَقَةٌ، وَعَلَى ذِي الرَّحِمِ اثْنَتَانِ: صَدَقَةٌ وَصِلَةٌ

“Sedekah kepada orang miskin bernilai satu sedekah, sedangkan kepada kerabat bernilai dua: sedekah dan silaturahmi.”

15 Dari Aisyah radhiyallahu ‘anha, Rasulullah bersabda:

صِلَةُ الرَّحِمِ وَحُسْنُ الْجِوَارِ أَوْ حُسْنُ الْخُلُقِ يَعْمُرَانِ الدِّيَارَ وَيَزِيدَانِ فِي الْأَعْمَارِ

“Silaturahmi dan bertetangga dengan baik, atau akhlak yang baik, akan memakmurkan negeri dan menambah umur.”

16 Dari Asma’ radhiyallahu ‘anha, ia berkata: Ibuku datang kepadaku dalam keadaan musyrik pada masa perjanjian Quraisy dengan Nabi . Maka aku meminta fatwa kepada Nabi dan berkata: “Ibuku datang dalam keadaan berharap kebaikanku.” Beliau bersabda:

نَعَمْ، صِلِي أُمَّكِ

“Ya, sambunglah hubungan dengan ibumu.”

17 Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah bersabda:

مَا مِنْ شَيْءٍ أُطِيعَ اللَّهُ فِيهِ أَعْجَلَ ثَوَابًا مِنْ صِلَةِ الرَّحِمِ، وَلَيْسَ شَيْءٌ أَعْجَلَ عِقَابًا مِنَ الْبَغْيِ وَقَطِيعَةِ الرَّحِمِ، وَالْيَمِينُ الْفَاجِرَةُ تَدَعُ الدِّيَارَ بَلَاقِعَ

“Tidak ada suatu ketaatan kepada Allah yang lebih cepat pahalanya daripada silaturahmi. Dan tidak ada sesuatu yang lebih cepat hukumannya daripada kezaliman dan memutuskan silaturahmi. Sumpah dusta akan menjadikan rumah-rumah kosong tandus.”

21 Dari Abdullah bin ‘Amr bin al-‘Ash radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah bersabda:

لَيْسَ الْوَاصِلُ بِالْمُكَافِئِ، وَلَكِنِ الْوَاصِلُ الَّذِي إِذَا قُطِعَتْ رَحِمُهُ وَصَلَهَا

“Bukanlah orang yang menyambung silaturahmi itu orang yang hanya membalas kebaikan, tetapi orang yang benar-benar menyambung silaturahmi adalah yang apabila hubungan rahimnya diputus, ia tetap menyambungnya.”

22 Dari Ali radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah bersabda:

مَنْ سَرَّهُ أَنْ يُمَدَّ لَهُ فِي عُمْرِهِ وَيُوَسَّعَ لَهُ فِي رِزْقِهِ وَيُدْفَعَ عَنْهُ مِيتَةُ السُّوءِ، فَلْيَتَّقِ اللَّهَ وَلْيَصِلْ رَحِمَهُ

“Barang siapa yang senang dipanjangkan umurnya, diluaskan rezekinya, dan dihindarkan dari kematian yang buruk, hendaklah ia bertakwa kepada Allah dan menyambung silaturahmi.”

23 Dari Abdullah bin Salam radhiyallahu ‘anhu, ia berkata: Ketika Nabi tiba di Madinah, manusia berbondong-bondong mendatangi beliau. Hal pertama yang kudengar beliau sampaikan adalah:

يَا أَيُّهَا النَّاسُ أَفْشُوا السَّلَامَ، وَأَطْعِمُوا الطَّعَامَ، وَصِلُوا الْأَرْحَامَ، وَصَلُّوا بِاللَّيْلِ وَالنَّاسُ نِيَامٌ، تَدْخُلُوا الْجَنَّةَ بِسَلَامٍ

“Wahai manusia, sebarkanlah salam, berilah makan, sambunglah silaturahmi, dan salatlah pada malam hari ketika manusia sedang tidur, niscaya kalian masuk surga dengan selamat.”

24 Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah bersabda:

مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ فَلْيُكْرِمْ ضَيْفَهُ، وَمَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ فَلْيَصِلْ رَحِمَهُ، وَمَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ فَلْيَقُلْ خَيْرًا أَوْ لِيَصْمُتْ

“Barang siapa beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaklah ia memuliakan tamunya. Barang siapa beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaklah ia menyambung silaturahmi. Dan barang siapa beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaklah ia berkata yang baik atau diam.”

26 Dari seorang laki-laki dari Khats‘am, ia berkata: Aku mendatangi Nabi ketika beliau berada bersama sekelompok sahabatnya. Lalu aku berkata: “Apakah engkau yang mengaku bahwa engkau adalah Rasul Allah?” Beliau menjawab: “Ya.” Aku berkata: “Wahai Rasulullah, amal apakah yang paling dicintai oleh Allah?” Beliau menjawab: “Iman kepada Allah.” Aku berkata: “Wahai Rasulullah, kemudian apa lagi?” Beliau bersabda:
“Kemudian menyambung silaturahmi.” Aku berkata: “Wahai Rasulullah, kemudian apa lagi?” Beliau bersabda: “Kemudian memerintahkan kepada yang ma‘ruf dan mencegah dari yang mungkar.” Aku berkata: “Wahai Rasulullah, amal apakah yang paling dibenci oleh Allah?” Beliau menjawab: “Menyekutukan Allah.” Aku berkata: “Wahai Rasulullah, kemudian apa lagi?” Beliau bersabda: “Kemudian memutuskan silaturahmi.” Aku berkata: “Wahai Rasulullah, kemudian apa lagi?” Beliau bersabda: “Kemudian memerintahkan kepada yang mungkar dan mencegah dari yang ma‘ruf.”

27 Dari ‘Uqbah bin ‘Amir radhiyallahu ‘anhu, ia berkata: Aku bertemu Rasulullah lalu aku segera mendahului beliau dan memegang tangan beliau, dan beliau pun mendahuluiku lalu memegang tanganku. Beliau bersabda: “Wahai ‘Uqbah, maukah aku beritahukan kepadamu akhlak terbaik penghuni dunia dan akhirat? Yaitu engkau menyambung hubungan dengan orang yang memutusmu, memberi kepada orang yang tidak memberimu, dan memaafkan orang yang menzalimimu. Ketahuilah, siapa yang ingin dipanjangkan umurnya dan diluaskan rezekinya, hendaklah ia menyambung silaturahmi.”


Atsar, perkataan ulama, dan penafsiran tentang silaturahmi

1 Umar bin al-Khaththab radhiyallahu ‘anhu berkata: “Pelajarilah nasab-nasab kalian, lalu sambunglah silaturahmi. Demi Allah, bisa saja terjadi sesuatu antara seseorang dengan saudaranya. Seandainya ia mengetahui ikatan rahim yang ada antara dirinya dan saudaranya, niscaya hal itu akan mencegahnya dari melanggar hubungan tersebut.”

2 Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu berkata: “Sungguh, menyambung seorang saudaraku dengan satu dirham lebih aku cintai daripada bersedekah dua puluh dirham. Dan menyambungnya dengan dua puluh dirham lebih aku cintai daripada bersedekah seratus dirham. Dan menyambungnya dengan seratus dirham lebih aku cintai daripada memerdekakan seorang budak.”

3 Dari Aisyah radhiyallahu ‘anha, disebutkan bahwa Fatimah ‘alaihas salam mengutus seseorang kepada Abu Bakar meminta warisannya dari Nabi dari harta fai’ yang Allah berikan kepada Rasul-Nya , berupa sedekah Nabi di Madinah, Fadak, dan sisa khumus Khaibar. Abu Bakar berkata: Rasulullah bersabda: “Kami para nabi tidak diwarisi; apa yang kami tinggalkan adalah sedekah.”

Lalu Abu Bakar berkata: “Demi Allah, aku tidak akan mengubah sedikit pun dari sedekah Rasulullah dari keadaan yang berlaku pada masa beliau, dan aku akan melaksanakannya sebagaimana Rasulullah melaksanakannya.” Kemudian ia berkata: “Demi Zat yang jiwaku berada di tangan-Nya, sungguh kerabat Rasulullah lebih aku cintai untuk kusambung daripada kerabatku sendiri.”

4 Atha’ rahimahullah berkata: “Satu dirham yang aku letakkan untuk kerabatku lebih aku sukai daripada seribu dirham yang aku letakkan untuk orang yang membutuhkan.” Lalu seseorang berkata kepadanya: “Wahai Abu Muhammad, sekalipun kerabatku itu sama kayanya denganku?” Ia menjawab: “Sekalipun ia lebih kaya darimu.”

5 Sa‘id bin al-Musayyib rahimahullah ketika meninggalkan beberapa dinar berkata: “Ya Allah, sesungguhnya Engkau mengetahui bahwa aku tidak mengumpulkannya kecuali untuk menjaga agama dan kehormatanku. Tidak ada kebaikan pada orang yang tidak mengumpulkan harta sehingga ia tidak dapat melunasi utangnya, menyambung silaturahmi, dan menjaga kehormatannya.”

6 ‘Amr bin Dinar rahimahullah berkata: “Ketahuilah, tidak ada satu langkah setelah kewajiban yang lebih besar pahalanya daripada langkah menuju kerabat.”

7 Sulaiman bin Musa berkata: “Dikatakan kepada Abdullah bin Muhairiz: ‘Apa hak kerabat?’ Ia menjawab: ‘Engkau menyambutnya ketika ia datang, dan engkau tetap mengikutinya ketika ia berpaling.’”

15 Ibnu Jarir ath-Thabari rahimahullah berkata: “Silaturahmi adalah menunaikan hak-hak yang wajib terhadapnya dari hak-hak Allah yang Allah wajibkan baginya, serta berbelas kasih kepadanya dengan bentuk kasih sayang yang memang sepatutnya.”


Hukum silaturahmi dan tingkatannya

Qadhi ‘Iyadh berkata:

“Tidak ada perselisihan bahwa silaturahmi wajib secara umum, dan memutuskannya adalah maksiat besar. Hadits-hadits menunjukkan hal itu. Namun silaturahmi memiliki beberapa tingkatan; sebagiannya lebih tinggi daripada yang lain. Tingkatan paling rendah adalah tidak memboikot, meski hanya dengan ucapan salam. Tingkatan itu berbeda sesuai kemampuan dan kebutuhan; ada yang wajib dan ada yang sunnah. Jika seseorang menyambung sebagian bentuk silaturahmi tetapi belum sampai pada puncaknya, ia tidak disebut pemutus hubungan. Jika ia kurang dari kadar yang ia mampu dan yang seharusnya ia lakukan, maka ia belum disebut sebagai orang yang benar-benar menyambung silaturahmi.”


Silaturahmi adalah kebajikan dan ihsan

Abu al-Barakat Badruddin Muhammad al-Ghazzi berkata:

“Pergaulan yang baik dan persahabatan yang baik kepada keluarga dan anak-anak dilakukan dengan sikap lemah lembut, kelapangan akhlak dan jiwa, memberikan nafkah secara sempurna, mengajarkan adab dan sunnah, serta membawa mereka kepada ketaatan, berdasarkan firman Allah Ta‘ala:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا وَقُودُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ عَلَيْهَا مَلَائِكَةٌ غِلَاظٌ شِدَادٌ لَا يَعْصُونَ اللَّهَ مَا أَمَرَهُمْ وَيَفْعَلُونَ مَا يُؤْمَرُونَ

‘Wahai orang-orang yang beriman, jagalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar dan keras, yang tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.’” (QS. At-Tahrim: 6)

Juga dengan memaafkan kesalahan mereka dan menutup mata dari keburukan mereka selama bukan dalam perkara dosa atau maksiat.

Al-Marwadzi berkata: “Aku pernah memasukkan kepada Abu Abdullah (Imam Ahmad) seorang laki-laki yang datang dari wilayah perbatasan. Laki-laki itu berkata: ‘Aku punya kerabat di Maraghah. Menurut Anda, apakah aku kembali ke perbatasan, atau pergi menemui kerabatku untuk mengucapkan salam kepada mereka? Sebenarnya aku datang hanya untuk menanyakan hal ini kepada Anda.’ Maka Abu Abdullah berkata kepadanya: Telah diriwayatkan:

 صِلُوا أَرْحَامَكُمْ وَلَوْ بِالسَّلَامِ

“Sambunglah silaturahmi kalian walaupun hanya dengan salam.”  Mintalah pilihan terbaik kepada Allah, lalu pergilah dan ucapkan salam kepada mereka.’”

Mutsanna berkata: “Aku berkata kepada Abu Abdullah: ‘Seseorang memiliki kerabat perempuan, namun mereka tidak berdiri menyambutnya. Apa yang wajib ia lakukan untuk berbakti kepada mereka, dan berapa sering ia sebaiknya mendatangi mereka?’ Beliau menjawab: ‘Lemah lembut dan salam.’”

Abu al-Khaththab dan yang lainnya menyebutkan dalam masalah memerdekakan budak karena kepemilikan: “Allah سبحانه وتعالى telah mengancam pemutus rahim dengan laknat dan terhapusnya amal. Dan sudah jelas bahwa syariat tidak menghendaki penyambungan kepada setiap orang yang memiliki hubungan kerabat secara mutlak, sebab jika demikian maka wajib menyambung seluruh manusia. Maka harus ada batasan kerabat yang wajib disambung, dimuliakan, dan haram diputus. Itulah kerabat rahim yang mahram.”

Hal itu ditegaskan oleh sabda Nabi :

لَا تُنْكَحُ الْمَرْأَةُ عَلَى عَمَّتِهَا وَلَا عَلَى خَالَتِهَا، وَلَا عَلَى بِنْتِ أَخِيهَا وَلَا أُخْتِهَا، فَإِنَّكُمْ إِذَا فَعَلْتُمْ ذَلِكَ قَطَعْتُمْ أَرْحَامَكُمْ

“Seorang wanita tidak boleh dinikahi bersama bibinya dari pihak ayah, tidak pula bersama bibinya dari pihak ibu, tidak pula bersama anak perempuan saudaranya laki-laki dan saudara perempuannya; sebab jika kalian melakukan itu, kalian memutuskan hubungan rahim.”

Pendapat bahwa yang wajib hanyalah rahim mahram dipilih oleh sebagian ulama. Namun Imam Ahmad pada riwayat awal menegaskan bahwa menyambung rahim itu wajib, baik mahram maupun tidak. Dari perkataan Abu al-Khaththab dipahami bahwa sekadar salam saja belum cukup untuk disebut silaturahmi, sedangkan perkataan Imam Ahmad masih mengandung kemungkinan.

Al-Fadhl bin ‘Abd ash-Shamad berkata kepada Abu Abdullah: “Seseorang memiliki saudara laki-laki dan perempuan di tanah rampasan. Apakah Anda berpendapat ia tetap boleh mengunjungi mereka?”  Beliau menjawab: “Ya, ia mengunjungi mereka dan mengajak mereka keluar dari tempat itu. Jika mereka menerima, maka baik. Jika tidak, ia tidak tinggal bersama mereka, tetapi tetap tidak meninggalkan kunjungan kepada mereka.”


Hak-hak kerabat dan rahim

Rasulullah bersabda dalam hadits qudsi:

يَقُولُ اللَّهُ تَعَالَى: أَنَا الرَّحْمَنُ، وَهَذِهِ الرَّحِمُ، شَقَقْتُ لَهَا اسْمًا مِنِ اسْمِي، فَمَنْ وَصَلَهَا وَصَلْتُهُ، وَمَنْ قَطَعَهَا قَطَعْتُهُ

“Allah Ta‘ala berfirman: Aku adalah Ar-Rahman, dan ini adalah rahim. Aku ambilkan untuknya nama dari nama-Ku. Maka siapa yang menyambungnya, Aku akan menyambungnya; dan siapa yang memutuskannya, Aku akan memutuskannya.” Pernah ditanyakan kepada Rasulullah :

أَيُّ النَّاسِ أَفْضَلُ؟

“Siapakah manusia yang paling utama?” Beliau menjawab:

أَتْقَاهُمْ لِلَّهِ وَأَوْصَلُهُمْ لِرَحِمِهِ وَآمَرُهُمْ بِالْمَعْرُوفِ وَأَنْهَاهُمْ عَنِ الْمُنْكَرِ

“Yang paling bertakwa kepada Allah, paling menyambung rahim, paling memerintahkan yang ma’ruf, dan paling melarang dari yang mungkar.” Beliau juga bersabda:

الصَّدَقَةُ عَلَى الْمِسْكِينِ صَدَقَةٌ، وَهِيَ عَلَى ذِي الرَّحِمِ اثْنَتَانِ: صَدَقَةٌ وَصِلَةٌ

“Sedekah kepada orang miskin adalah sedekah, tetapi kepada kerabat bernilai dua: sedekah dan silaturahmi.” Ketika Abu Thalhah ingin menyedekahkan kebunnya yang paling ia cintai sebagai pengamalan firman Allah Ta‘ala:

لَنْ تَنَالُوا الْبِرَّ حَتَّىٰ تُنْفِقُوا مِمَّا تُحِبُّونَ

“Kamu sekali-kali tidak akan memperoleh kebajikan yang sempurna sampai kamu menginfakkan sebagian harta yang kamu cintai.” Ia berkata: “Wahai Rasulullah, kebun itu aku niatkan di jalan Allah dan untuk fakir miskin.” Maka Nabi bersabda:

وَجَبَ أَجْرُكَ، وَاقْسِمْهَا فِي أَقَارِبِكَ

“Pahalamu telah wajib (tetap), dan bagikanlah itu kepada kerabatmu.”

Diriwayatkan bahwa Umar menulis kepada para pegawainya: “Perintahkanlah para kerabat agar saling berkunjung, tetapi jangan berlebihan.” Beliau mengatakan demikian karena berlebihan dapat menimbulkan saling berebut hak, bahkan bisa menimbulkan rasa tidak nyaman dan pemutusan silaturahmi.


Mencium mahram perempuan di dahi dan kepala

Ibnu Manshur berkata kepada Abu Abdullah: “Apakah seorang laki-laki boleh mencium mahramnya?” Beliau menjawab: “Jika ia datang dari safar dan ia tidak khawatir terhadap dirinya.” Ia menyebut hadits Khalid bin Walid. Ishaq bin Rahuyah berkata: “Sebagaimana yang beliau katakan.” Nabi pernah melakukannya ketika pulang dari peperangan, lalu beliau mencium Fatimah. Akan tetapi, itu tidak dilakukan pada mulut sama sekali; melainkan di dahi atau kepala.

Bakr bin Muhammad berkata, dari ayahnya, dari Abu Abdullah, bahwa beliau ditanya tentang seorang lelaki yang mencium pada mulut, beliau berkata: “Khalid bin Walid pernah mencium saudarinya.” Masalah ini serupa dengan hukum berjabat tangan dengan mahram. Sebelumnya juga telah disebutkan hadits Aisyah tentang Nabi mencium Fatimah.


Contoh praktis dari kehidupan Nabi dalam silaturahmi

42 Dari ‘Abdul Muththalib bin Rabi‘ah bin al-Harits radhiyallahu ‘anhu, ia berkata: Rabi‘ah bin al-Harits dan al-‘Abbas bin ‘Abdul Muththalib berkumpul dan berkata: “Demi Allah, kalau kita mengutus dua pemuda ini (yakni aku dan al-Fadhl bin ‘Abbas) kepada Rasulullah ...” Maka mereka pun mengutus kami. Setelah salat zuhur kami mendahului Rasulullah ke kamar beliau dan menunggunya. Ketika beliau datang, beliau memegang telinga kami dan berkata: “Keluarkan apa yang kalian sembunyikan.” Lalu beliau masuk dan kami pun masuk. Saat itu beliau berada di rumah Zainab binti Jahsy. Kami saling menyerahkan pembicaraan hingga salah satu dari kami berkata: “Wahai Rasulullah, engkau adalah orang yang paling baik dan paling menyambung silaturahmi. Kami telah sampai usia menikah, maka kami datang agar engkau menugaskan kami mengurus sebagian sedekah ini, sehingga kami dapat menyerahkan kepadamu sebagaimana orang lain menyerahkan, dan kami memperoleh bagian sebagaimana mereka.” Beliau diam cukup lama, hingga kami hampir mengulangi pembicaraan. Zainab memberi isyarat dari balik tabir agar kami tidak berbicara lagi. Kemudian beliau bersabda: “Sesungguhnya sedekah tidak layak bagi keluarga Muhammad; sesungguhnya itu adalah kotoran manusia.” Lalu beliau memanggil Mahmiyah dan Naufal bin al-Harits bin ‘Abdul Muththalib. Setelah keduanya datang, beliau berkata kepada Mahmiyah: “Nikahkan pemuda ini dengan putrimu,” yakni al-Fadhl bin ‘Abbas, lalu ia menikahkannya. Dan beliau berkata kepada Naufal bin al-Harits: “Nikahkan pemuda ini dengan putrimu,” yakni diriku, lalu ia menikahkanku. Kemudian beliau berkata kepada Mahmiyah: “Bayarkan mahar keduanya dari bagian khumus sekian dan sekian.”

43 Dari ‘Amr bin al-‘Ash radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah bersabda dengan suara keras, bukan rahasia: “Sesungguhnya keluarga si Fulan bukanlah para waliku. Sesungguhnya waliku hanyalah Allah dan orang-orang mukmin yang saleh. Akan tetapi mereka memiliki hubungan rahim denganku, dan aku membasahinya dengan airnya,” maksudnya: aku menyambungnya dengan silaturahmi.

44 Dari al-Miswar bin Makhramah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah bersabda:

فَاطِمَةُ بَضْعَةٌ مِنِّي، فَمَنْ أَغْضَبَهَا أَغْضَبَنِي

“Fatimah adalah bagian dariku; barang siapa membuatnya marah, berarti ia membuatku marah.”

45 Dari Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata: “Aku tidak pernah cemburu kepada istri-istri Nabi sebagaimana cemburuku kepada Khadijah, padahal aku tidak pernah bertemu dengannya.” Aisyah berkata: “Rasulullah apabila menyembelih kambing, beliau berkata:

أَرْسِلُوا بِهَا إِلَى أَصْدِقَاءِ خَدِيجَةَ

‘Kirimkanlah sebagian ini kepada sahabat-sahabat Khadijah.’” Suatu hari aku membuat beliau marah, lalu aku berkata: “Khadijah lagi, Khadijah lagi?” Maka Rasulullah bersabda:

إِنِّي رُزِقْتُ حُبَّهَا

“Sesungguhnya aku telah dianugerahi rasa cinta kepadanya.”

46 Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ketika turun ayat:

وَأَنْذِرْ عَشِيرَتَكَ الْأَقْرَبِينَ

“Dan berilah peringatan kepada kerabatmu yang terdekat.” Rasulullah memanggil Quraisy agar berkumpul, yang umum maupun khusus. Beliau bersabda:

يَا بَنِي كَعْبِ بْنِ لُؤَيٍّ، أَنْقِذُوا أَنْفُسَكُمْ مِنَ النَّارِ، يَا بَنِي مُرَّةَ بْنِ كَعْبٍ، أَنْقِذُوا أَنْفُسَكُمْ مِنَ النَّارِ، يَا بَنِي عَبْدِ شَمْسٍ، أَنْقِذُوا أَنْفُسَكُمْ مِنَ النَّارِ، يَا بَنِي عَبْدِ مَنَافٍ، أَنْقِذُوا أَنْفُسَكُمْ مِنَ النَّارِ، يَا بَنِي هَاشِمٍ أَنْقِذُوا أَنْفُسَكُمْ مِنَ النَّارِ، يَا بَنِي عَبْدِ الْمُطَّلِبِ أَنْقِذُوا أَنْفُسَكُمْ مِنَ النَّارِ، إِنِّي لَا أَمْلِكُ لَكُمْ مِنَ اللَّهِ شَيْئًا، غَيْرَ أَنَّ لَكُمْ رَحِمًا سَأَبُلُّهَا بِبِلَالِهَا

“Wahai Bani Ka‘b bin Lu’ai, selamatkan diri kalian dari neraka. Wahai Bani Murrah bin Ka‘b, selamatkan diri kalian dari neraka. Wahai Bani ‘Abd Syams, selamatkan diri kalian dari neraka. Wahai Bani ‘Abd Manaf, selamatkan diri kalian dari neraka. Wahai Bani Hasyim, selamatkan diri kalian dari neraka. Wahai Bani ‘Abdul Muththalib, selamatkan diri kalian dari neraka. Aku tidak dapat menolong kalian sedikit pun dari azab Allah, hanya saja kalian memiliki hubungan rahim denganku yang akan kusambung dengan sebaik-baiknya.”


Manfaat silaturahmi

  1. Mendatangkan keluasan rezeki dan keberkahan umur.
  2. Meraih keridaan Allah, kemudian kecintaan manusia.
  3. Memperkuat ikatan hubungan sosial di antara anggota keluarga inti dan keluarga yang terhubung karena pernikahan serta nasab, hingga akhirnya meluas ke seluruh masyarakat.
  4. Mendatangkan kebersamaan pertolongan Allah dan dukungan dari Allah Yang Mahakuat lagi Mahamulia bagi orang yang menyambung silaturahmi.
  5. Menguatkan hubungan sesuai tingkat kedekatan; dan silaturahmi kepada yang lebih dekat lebih besar pahalanya daripada kepada yang lebih jauh.

Implementasi praktis dari nilai-nilai tema ini melalui aktivitas berikut

Pertama: aktivitas pendamping

  1. Setiap orang yang hadir menuliskan daftar kerabatnya di sebuah kertas dan menilai sejauh mana ia telah menyambung hubungan dengan masing-masing mereka.
  2. Menyusun rencana untuk menjangkau sebanyak mungkin kerabat selama satu bulan.
  3. Saling berbagi pengalaman tentang silaturahmi dan dampaknya dalam menyelesaikan masalah-masalah yang tertunda.
  4. Kisah-kisah nyata tentang pemutusan silaturahmi dan kerusakan yang ditimbulkannya.
  5. Saling menasihati agar sabar terhadap gangguan dari kerabat dan membalas keburukan dengan kebaikan.

Kedua: aktivitas penunjang

  1. Menyampaikan satu khutbah atau beberapa khutbah yang menjelaskan keutamaan silaturahmi.
  2. Menyampaikan renungan singkat yang mendorong semangat untuk bersilaturahmi.
  3. Menulis artikel yang mengajak untuk mempererat hubungan kekerabatan.
  4. Membuat spanduk atau poster di tempat-tempat umum yang mengajak kepada silaturahmi.
  5. Menyusun penelitian tentang silaturahmi, menjelaskan manfaatnya dan bahaya besar dari memutuskannya.
  6. Menulis cerita sastra yang mengangkat nilai-nilai Islam, khususnya silaturahmi.

Evaluasi dan pengukuran diri

Kedua: pertanyaan esai

  1. Jelaskan definisi silaturahmi secara bahasa dan istilah.
  2. Apa batasan rahim yang wajib disambung? Sertakan dalilnya.
  3. Tuliskan tiga ayat dan tiga hadits yang dapat dijadikan dalil tentang keutamaan silaturahmi.
  4. Jelaskan hukum silaturahmi beserta dalilnya.
  5. Apa saja manfaat silaturahmi?
  6. Tentukan siapa orang yang paling berhak menerima silaturahmimu disertai dalil dari Al-Qur’an dan Sunnah.
  7. Siapa yang disebut sebagai orang yang benar-benar menyambung silaturahmi? Jelaskan hadits yang menunjukkan hal itu.
  8. Tuliskan beberapa perkataan ulama tentang silaturahmi.
  9. Apa yang engkau lakukan terhadap kerabat yang pendendam atau iri hati?
  10. Apa yang engkau lakukan dalam keadaan berikut:
  • Seorang kerabat datang kepadamu dalam keadaan membutuhkan, dan engkau mampu memenuhinya, tetapi kebutuhannya sangat mahal.
  • Ayahmu memerintahkanmu sesuatu yang mubah tetapi berat bagimu.
  • Seorang kerabatmu membutuhkan bantuan, padahal ia terus-menerus menyakitimu.
  • Ayahmu dan anakmu memanggilmu pada waktu yang sama.
  • Ibumu memanggilmu sementara engkau sedang salat sunnah.
  • Seorang kerabat datang meminta bantuan menyelesaikan masalah, sedangkan engkau sedang i‘tikaf di masjid.

Kedua: pertanyaan objektif

  1. Pilih hukum yang benar untuk pernyataan berikut:
    • Hukum silaturahmi adalah: (fardu – sunnah – anjuran).
    • Membawa hadiah untuk kerabat ketika berkunjung, jika ia tidak sedang membutuhkan, hukumnya: (anjuran – sunnah – wajib).
    • Memberikan zakat kepada kerabat yang fakir berpahala: (satu pahala – dua pahala – tiga pahala).
  2. Lengkapilah bagian kosong pada kalimat berikut berdasarkan pemahamanmu:
    • Imam an-Nawawi berkata: “Silaturahmi adalah ..... kepada kerabat sesuai dengan .... keadaan orang yang menyambung dan yang disambung; kadang dengan harta dan kadang dengan .............”

 

No comments:

Post a Comment

Silaturahim