Wednesday, March 25, 2026

Perkembangan Ilmu Qur'an

Lahirnya Ilmu dan Sejarah Pembukuannya serta Keutamaannya atas Ilmu-ilmu Lain

Pendahuluan

Lahirnya Ilmu Ini dan Sejarah Pembukuannya

Hampir tidak kita temukan satu pun ilmu yang digeluti kaum Muslimin sepanjang sejarah panjang mereka, kecuali bahwa dorongan utamanya adalah untuk melayani Al-Qur’an dari sudut pandang ilmu tersebut.

Ilmu nahwu (tata bahasa) yang memperbaiki lisan dan menjaga dari kesalahan, bertujuan untuk menjaga pelafalan Al-Qur’an yang benar. Ilmu balaghah (retorika) yang menjelaskan keindahan dan karakteristik bahasa Arab bertujuan untuk menyingkap aspek kemukjizatan Al-Qur’an dan rahasia sastranya.

Pengumpulan kosakata bahasa, pencarian kata-kata langka, contoh-contohnya, pengaturan lafaz dan penentuan maknanya, semua itu bertujuan menjaga lafaz dan makna Al-Qur’an dari perubahan atau kesamaran.

Ilmu tajwid dan qira’at bertujuan menjaga cara pembacaannya dan mempertahankan ragam dialeknya. Ilmu tafsir untuk menjelaskan maknanya dan mengungkap maksud serta rahasianya. Ilmu fikih untuk menggali hukum-hukumnya. Ilmu ushul fikih untuk menjelaskan kaidah umum syariat dan metode pengambilan hukum darinya.

Ilmu kalam bertujuan menjelaskan akidah yang dibawa Al-Qur’an serta metode argumentasinya. Demikian pula ilmu sejarah dan ilmu-ilmu lainnya, tidak ada satu pun yang dipelajari oleh kaum Muslimin kecuali dengan tujuan melayani Al-Qur’an atau merealisasikan petunjuk yang dianjurkannya.

Muhammad bin Ahmad Al-Kalbi dalam kitabnya “At-Tashil li ‘Ulum At-Tanzil” pada bagian keempat dari pendahuluan pertama berkata:

“Ketahuilah bahwa pembahasan tentang Al-Qur’an membutuhkan pembahasan dalam dua belas cabang ilmu: tafsir, qira’at, hukum-hukum, nasikh-mansukh, hadis, kisah, tasawuf, ushuluddin, ushul fikih, bahasa, nahwu, dan balaghah (bayan).”

Adapun tafsir adalah tujuan utama, sedangkan cabang ilmu lainnya merupakan alat bantu, berkaitan dengannya, atau turunan darinya.

Dan karena tafsir itu merupakan tujuan utama pada dirinya sendiri, sedangkan cabang-cabang ilmu ini hanyalah alat bantu baginya, atau berkaitan dengannya, atau merupakan turunan darinya, maka orang yang hendak menafsirkan Al-Qur’an wajib membekali dirinya dengan perangkat-perangkat ilmu tersebut agar tidak terjatuh ke dalam kesalahan yang dilarang.

Ilmu-ilmu yang disebutkan Al-Kalbi ini merupakan bagian besar dari “Ulum Al-Qur’an”. Maka dapat dikatakan bahwa ilmu ini telah ada sejak turunnya wahyu kepada Rasulullah , sebelum ilmu-ilmu itu dibukukan atau dikenal sebagai disiplin tersendiri.

Maka wahyu itu dahulu turun kepada Rasulullah , kemudian setelah menetap di dalam hatinya, beliau mengajarkannya kepada para sahabatnya. Mereka pun mengambil bacaan darinya, dan mereka selalu menyertainya selama masa turunnya wahyu, sehingga mereka mengetahui sebab-sebab turunnya ayat. Mereka juga mengetahui ayat yang nasikh dan mansukh, serta ayat-ayat Makkiyah dan Madaniyah dari Al-Qur’an yang mulia. Selain itu, mereka juga bertanya kepadanya tentang sebagian makna yang belum jelas bagi mereka. Hal ini ditunjukkan oleh beberapa riwayat yang diriwayatkan dari sebagian mereka.

Ibnu Mas‘ud رضي الله عنه berkata: “Demi (Allah) yang tidak ada tuhan selain Dia, tidaklah turun satu ayat pun dari Kitab Allah melainkan aku mengetahui tentang siapa ayat itu diturunkan dan di mana ia diturunkan. Dan seandainya aku mengetahui ada seseorang yang lebih mengetahui tentang Kitab Allah daripadaku, yang dapat dijangkau oleh kendaraan (unta), niscaya aku akan mendatanginya

Abu Abdurrahman As-Sulami berkata: “Orang-orang yang dahulu mengajarkan kami (Al-Qur’an) telah menceritakan kepada kami bahwa mereka belajar membaca (Al-Qur’an) dari Nabi . Dan mereka apabila telah mempelajari sepuluh ayat, mereka tidak melampauinya sampai mereka mengetahui apa yang terkandung di dalamnya. Maka mereka mempelajari Al-Qur’an sekaligus mengamalkannya.”

Mujahid bin Jubair berkata:
“Aku benar-benar telah memperdengarkan mushaf kepada Ibnu Abbas sebanyak tiga kali pembacaan, dari awal hingga akhirnya; aku berhenti pada setiap ayat darinya dan menanyakannya kepadanya.”

Maka pada masa Rasulullah , pengetahuan belum disusun sebagai disiplin-disiplin ilmu yang dibukukan dan belum dihimpun dalam kitab-kitab yang ditulis, karena mereka belum membutuhkan pembukuan dan penulisan. Adapun Rasulullah , karena beliau menerima wahyu dari Tuhannya, dan Allah telah menjamin untuk mengumpulkannya dalam dadanya.

Allah Ta‘ala berfirman:
“Janganlah engkau gerakkan lidahmu untuk (membaca) Al-Qur’an karena hendak cepat-cepat (menguasai)nya. Sesungguhnya Kami yang akan mengumpulkannya dan (membuatmu) membacanya. Maka apabila Kami telah membacakannya, ikutilah bacaannya itu. Kemudian sesungguhnya Kami pula yang akan menjelaskannya.”

Kemudian Rasul menyampaikannya dan membacakannya kepada manusia secara bertahap agar mereka dapat mengambilnya dengan baik, menghafal lafaznya, dan memahami rahasianya. Lalu Rasul menjelaskan kepada mereka apa yang belum jelas bagi mereka, sebagai pelaksanaan perintah Allah Ta‘ala ketika berfirman:
“(Kami utus para rasul itu) dengan membawa keterangan-keterangan dan kitab-kitab, dan Kami turunkan kepadamu Adz-Dzikr (Al-Qur’an) agar engkau menjelaskan kepada manusia apa yang telah diturunkan kepada mereka, dan agar mereka berpikir.”

Para sahabat, di samping itu, adalah orang-orang Arab murni yang memiliki seluruh karakteristik bahasa Arab dan kelebihannya secara sempurna, berupa kekuatan hafalan, kecerdasan naluri, dan kemampuan merasakan keindahan bahasa. Maka mereka memahami dari ilmu-ilmu Al-Qur’an dan dari kemukjizatannya dengan naluri mereka dan kejernihan fitrah mereka sesuatu yang tidak dapat kita capai di tengah padatnya ilmu dan banyaknya cabang pengetahuan. Namun, dengan semua kelebihan itu, mereka adalah orang-orang yang ummi, yaitu keadaan tidak bisa membaca dan menulis adalah sifat yang dominan pada mereka.

Alat-alat tulis pun tidak mudah tersedia bagi mereka, ditambah lagi dengan larangan Rasulullah agar mereka tidak menulis sesuatu darinya selain Al-Qur’an.

Beliau bersabda dalam hadis yang diriwayatkan oleh Abu Sa‘id Al-Khudri:
“Janganlah kalian menulis dariku; barang siapa menulis dariku selain Al-Qur’an maka hendaklah ia menghapusnya. Dan sampaikanlah dariku, tidak mengapa. Barang siapa berdusta atas namaku dengan sengaja, maka hendaklah ia menempati tempat duduknya di neraka.”
Hal itu karena dikhawatirkan Al-Qur’an akan bercampur dengan selainnya, atau bercampur dengannya sesuatu yang bukan bagian darinya.

Karena alasan-alasan ini, ilmu-ilmu Al-Qur’an tidak ditulis, sebagaimana ilmu-ilmu lainnya juga tidak ditulis. Pengajaran pada masa itu bergantung pada hafalan (talqin), bukan pembukuan; pada penyampaian lisan, bukan tulisan. Keadaan ini terus berlangsung selama masa kekhalifahan dua khalifah, Abu Bakar dan Umar.

Kemudian datang masa kekhalifahan Utsman رضي الله عنه, dan orang Arab bercampur dengan selain mereka. Dikhawatirkan karakteristik ke-Arab-an akan memudar akibat penaklukan yang terjadi pada masanya. Bahkan dikhawatirkan Al-Qur’an sendiri akan diperselisihkan oleh kaum Muslimin jika mereka tidak bersatu pada satu mushaf standar.

Karena itu, Utsman memerintahkan setelah bermusyawarah dengan para sahabat agar Al-Qur’an dikumpulkan dalam satu mushaf induk, kemudian disalin menjadi beberapa mushaf yang dikirim ke berbagai wilayah, dan agar semua selainnya dibakar. Dengan tindakan ini, Utsman bin ‘Affan meletakkan dasar bagi apa yang disebut sebagai ilmu رسم القرآن (penulisan Al-Qur’an) atau rasm Utsmani.

Kemudian datang Ali رضي الله عنه, dan ia melihat bahwa kesalahan berbahasa mulai mempengaruhi bahasa Arab. Maka ia memerintahkan Abu Al-Aswad Ad-Du’ali untuk meletakkan beberapa kaidah guna melindungi bahasa Al-Qur’an dari kerusakan dan penyimpangan. Dengan demikian, kita dapat mengatakan bahwa Ali رضي الله عنه telah meletakkan dasar bagi apa yang kita kenal sebagai ilmu nahwu, yang diikuti oleh ilmu i‘rab Al-Qur’an.

Banyak sumber menyebutkan bahwa Ziyad bin Abihi (wafat tahun 53 H) meminta Abu Al-Aswad Ad-Du’ali (wafat tahun 69 H) untuk membuat tanda-tanda yang menunjukkan harakat dan tanwin. Ada riwayat lain yang menyatakan bahwa yang melakukannya adalah muridnya, Nashr bin ‘Ashim (wafat tahun 89 H atau 90 H).

Sebagian sahabat dan tabi‘in seperti Abdullah bin Umar, Qatadah, An-Nakha‘i, dan Muhammad bin Sirin menentang pembaruan ini. Tampaknya pemberian titik dan tanda baca pada mushaf juga berasal dari masa ini. Ibnu Abi Dawud As-Sijistani menyebutkan bahwa Abdullah bin Ziyad (wafat tahun 69 H), gubernur Basrah, menugaskan penulisnya, Yazid Al-Farisi, untuk melakukan pekerjaan ini.

Adapun pembagian Al-Qur’an menjadi bagian-bagian yang berbeda dilakukan oleh Al-Hajjaj bin Yusuf Ats-Tsaqafi, penguasa Kufah.

Sedangkan tanda-tanda seperti seperlima dan sepersepuluh dalam Al-Qur’an ditambahkan oleh ahli nahwu Nashr bin ‘Ashim. Kitab tertua yang sampai kepada kita yang menyebut pembagian ini adalah kitab A‘syar Al-Qur’an karya Qatadah (wafat tahun 118 H).

Sepanjang abad pertama dan setengah pertama abad kedua, proses periwayatan dan penerimaan ilmu berlangsung tanpa pembukuan dan tanpa penyusunan.

Ahmad Amin menggambarkan masa ini dalam bukunya Dhuha Al-Islam dengan mengatakan:
“Ilmu-ilmu belum terpisah; tidak ada ilmu yang berdiri sendiri bernama tafsir, dan tidak ada ilmu yang berdiri sendiri bernama fikih. Demikian pula para ulama; Ibnu Abbas berbicara dalam satu majelis tentang berbagai masalah dari berbagai cabang ilmu, demikian pula yang lain. Kebudayaan merupakan satu kesatuan yang bercampur dari tafsir, hadis, fikih, serta bahasa dan syair, semuanya disampaikan dalam satu pelajaran. Hadis pun belum dibagi-bagi. Hingga ketika memasuki pertengahan abad kedua, kita melihat arah mulai menuju pemisahan ilmu dan pemilahan antar cabang, dan hal itu terjadi pada awal masa Abbasiyah. Setelah tahap ini, dimulailah masa baru, yaitu masa pembukuan dan pengelompokan, dan tafsir, ilmu Al-Qur’an, serta hadis mendapatkan bagian terbesar.”

Adz-Dzahabi berkata:
“Para ulama Muslim mulai menuliskan hadis, fikih, dan tafsir. Maka para ulama menulis dalam setiap cabang, dan penulisan serta pengelompokan ilmu menjadi banyak. Ditulis pula kitab-kitab bahasa Arab, bahasa, sejarah, dan kisah-kisah manusia. Sebelum itu, para imam berbicara dari hafalan mereka atau meriwayatkan ilmu dari lembaran-lembaran yang tidak tersusun.”

Kajian tentang Al-Qur’an dan Sunnah terus berkembang, bercabang, dan meluas hingga menjadi kebutuhan bagi para ulama di setiap wilayah untuk menyusun kitab-kitab agar mereka dapat menjaga untuk generasi mendatang apa yang mereka terima dan pelajari.

Dr. Muhammad Husain Adz-Dzahabi dalam kitabnya At-Tafsir wal-Mufassirun berkata:
“Setelah masa sahabat dan tabi‘in, tafsir melangkah ke tahap kedua, yaitu ketika dimulai pembukuan hadis Rasulullah . Bab-babnya beragam, dan tafsir merupakan salah satu bagian dari bab-bab hadis tersebut. Tafsir belum ditulis secara khusus yang menafsirkan Al-Qur’an surat demi surat dan ayat demi ayat, tetapi ada para ulama yang berkeliling ke berbagai negeri untuk mengumpulkan hadis, dan mereka juga mengumpulkan riwayat tafsir yang dinisbatkan kepada Nabi, sahabat, atau tabi‘in, di antaranya:

  1. Syu‘bah bin Al-Hajjaj (wafat 160 H)
  2. Waki‘ bin Al-Jarrah (wafat 197 H)
  3. Sufyan bin ‘Uyainah (wafat 198 H)
  4. Abdur Razzaq bin Hammam (wafat 211 H)

Dan banyak lainnya. Pengumpulan tafsir oleh mereka merupakan bagian dari pengumpulan hadis, bukan sebagai karya tafsir yang berdiri sendiri. Semua yang mereka riwayatkan bersanad kepada para pendahulu mereka, namun tidak sampai kepada kita.”

Kemudian setelah tahap ini, tafsir melangkah ke tahap ketiga, yaitu terpisah dari hadis dan menjadi ilmu yang berdiri sendiri, disusun ayat demi ayat sesuai urutan mushaf. Hal ini dilakukan oleh sejumlah ulama, di antaranya:

  1. Ibnu Majah (wafat 273 H)
  2. Ibnu Jarir At-Tabari (wafat 310 H)
  3. Abu Bakar Al-Mundzir An-Naisaburi (wafat 318 H)
  4. Ibnu Abi Hatim (wafat 327 H)
  5. Ibnu Hibban (wafat 366 H)
  6. Al-Hakim (wafat 405 H)

Dan ulama lainnya. Semua tafsir ini diriwayatkan dengan sanad kepada Rasulullah , sahabat, tabi‘in, dan tabi‘ tabi‘in. Isinya tidak melebihi tafsir riwayat, kecuali pada karya Ibnu Jarir At-Tabari yang menyebutkan berbagai pendapat, kemudian mengarahkannya dan memilih yang lebih kuat.

  1. Dan jika kita ingin menghitung karya-karya yang telah ditulis dalam ilmu-ilmu Al-Qur’an dan dalam tafsir, maka sesungguhnya kita tidak akan mampu, karena jumlahnya sangat banyak, sehingga tidak mungkin dibatasi. Akan tetapi, kita dapat menyebutkan sebagian darinya sebagai contoh, bukan untuk membatasi, dari kalangan para ulama berikut:
  2. Abu Mu‘awiyah Husyaim bin Basyir bin Qasim As-Sulami, ia hidup di Baghdad dan merupakan seorang ahli tafsir, ahli hadis, dan ahli fikih. Di antara murid-muridnya adalah Imam Ahmad bin Hanbal. Ia wafat pada tahun (183 H). Ia memiliki sebuah kitab tafsir yang digunakan oleh Ath-Thabari dalam kitab tafsir dan sejarahnya, dan juga digunakan oleh Ats-Tsa‘labi melalui riwayat Ziyad bin Ayyub.
  3. Abu Abdullah bin Ayyub bin Yahya Ar-Razi, wafat pada tahun (194 H) di Rayy. Ia memiliki karya berjudul ‘Fadha’il Al-Qur’an’, juga tentang ayat-ayat yang diturunkan di Makkah, dan ayat-ayat yang diturunkan di Madinah.
  4. Abu Bakar Muhammad bin ‘Aziz As-Sijistani, wafat pada tahun (330 H). Ia memiliki kitab Gharib Al-Qur’an, atau Nuzhat Al-Qulub, atau At-Tibyan fi Tafsir Al-Qur’an.
  5. Ja‘far bin Basyir bin Ahmad Ats-Tsaqafi, seorang ahli ilmu kalam, menulis tentang nasikh dan mansukh. Hal itu disebutkan oleh Ibnu An-Nadim dalam kitab Al-Fihrist halaman (62).
  6. Imam Ahmad bin Hanbal, yang wafat pada tahun (241 H), telah menulis beberapa kitab, di antaranya sebuah tafsir besar tentang Al-Qur’an Al-Karim, serta kitab tentang nasikh dan mansukh Al-Qur’an. Meskipun kitab ini tidak sampai kepada kita, namun orang yang berminat untuk mengumpulkannya masih dapat menelusuri riwayat-riwayat yang sahih dinisbatkan kepadanya dalam pembahasan tentang nasikh Al-Qur’an pada kitab karya Ibnul Jauzi.

Demikian pula, Ali bin Al-Madini, guru Al-Bukhari, telah menulis tentang sebab-sebab turunnya ayat pada tahun (234 H). Dan termasuk di barisan terdepan dari para ulama yang mulia ini adalah imam agung Muhammad bin Idris Asy-Syafi‘i, yang wafat pada tahun (204 H). Ia telah menjelaskan tentang nasikh dan mansukh dari Kitab Allah Yang Maha Mulia dalam kitabnya Ahkam Al-Qur’an yang dihimpun oleh Al-Hafizh Al-Baihaqi, penulis As-Sunan Al-Kubra.

Demikian pula Imam Asy-Syafi‘i mendiktekan kepada Ar-Rabi‘ Al-Muradi risalahnya yang dengannya ia meletakkan dasar-dasar pertama ilmu ushul fikih, yang merupakan bagian dari ilmu-ilmu Al-Qur’an. Ibnu Khaldun berkata:
“Orang pertama yang menulis dalam ilmu ushul fikih adalah Asy-Syafi‘i.”

Az-Zarkasyi berkata dalam kitabnya Al-Bahr Al-Muhith fi Ushul Al-Fiqh:
“Asy-Syafi‘i adalah orang pertama yang menyusun ilmu ushul fikih; ia menyusun kitab Ar-Risalah, kitab Ahkam Al-Qur’an, dan Ikhtilaf Al-Hadits.”

Dan telah sampai kepada kita sejumlah besar kitab yang ditulis dalam ilmu-ilmu Al-Qur’an, di antaranya:

  1. Gharib Al-Qur’an karya Qutrub Muhammad bin Al-Mustanir, wafat tahun (206 H).
  2. Ma‘ani Al-Qur’an karya Al-Farra’ Yahya bin Ziyad, wafat tahun (207 H).
  3. Majaz Al-Qur’an karya Abu ‘Ubaidah Ma‘mar bin Al-Mutsanna, wafat tahun (201 H).
  4. Fadha’il Al-Qur’an dan Gharib Al-Qur’an karya Abu ‘Ubaid Al-Qasim bin Salam, wafat tahun (223 H), dan ia juga memiliki karya tentang nasikh dan mansukh.
  5. Gharib Al-Qur’an karya Imam Abdullah bin Muslim bin Qutaibah, wafat tahun (276 H), serta Musykil Al-Qur’an.
  6. Mutasyabih Al-Qur’an karya Abu Hamzah Al-Kisa’i (Ali bin Hamzah Al-Kisa’i), wafat tahun (282 H).
  7. Ma‘ani Al-Qur’an dan I‘rab Al-Qur’an karya Az-Zajjaj, wafat tahun (311 H).
  8. Ma‘ani Al-Qur’an karya Abu Ja‘far An-Nahhas, dan ia juga memiliki karya tentang nasikh dan mansukh, wafat tahun (338 H).
  9. I‘jaz Al-Qur’an karya Al-Baqillani, serta kitab Al-Intishar li Shihhat Naql Al-Qur’an dan Hidayat Al-Mursyidin, wafat tahun (403 H).
  10. An-Nukat fi I‘jaz Al-Qur’an karya Ali bin ‘Isa Ar-Rummani, wafat tahun (386 H).

Dan kitab ini merupakan sebuah risalah yang termasuk dalam tiga risalah tentang kemukjizatan Al-Qur’an: yang pertama karya Al-Khattabi, yang kedua karya Ar-Rummani, dan yang ketiga karya Abdul Qahir Al-Jurjani, yang wafat tahun (471 H).

Kitab-kitab ini bukanlah seluruh yang sampai kepada kita atau yang telah ditulis dalam bidang ini, melainkan hanyalah seperti setetes air di lautan. Namun demikian, ini adalah gambaran singkat yang melaluinya kita dapat memahami usaha-usaha besar yang telah dilakukan oleh para imam dan ulama kita yang mulia pada setiap masa dalam sejarah panjang kita, bahkan pada masa-masa yang paling gelap dan krisis yang paling berat yang pernah dialami oleh dunia Islam akibat peperangan dan penyerangan, serta penindasan dari sebagian penguasa pada waktu-waktu tertentu.

Meskipun demikian, perjalanan ini tidak pernah terhenti dan tidak pernah terputus, karena bekerja dalam bidang ini mengandung kemuliaan di dunia dan kebahagiaan di akhirat.

Dan ketika penulisan tentang Al-Qur’an Al-Karim semakin banyak, para ulama berusaha untuk memeras (mengambil inti) dari karya-karya besar dan banyak tersebut satu ilmu baru yang menjadi seperti penunjuk dan penjelas tentangnya. Maka ilmu ini adalah apa yang sekarang disebut dengan “Ulum Al-Qur’an”, dalam arti sebagai suatu disiplin ilmu yang dibukukan.

Kemudian tersisa pertanyaan: kapan bayi baru ini muncul dan berdiri sendiri dengan nama ini? Untuk menjawab pertanyaan ini, kami katakan: kami tidak mengetahui bahwa ada seseorang sebelum abad keempat Hijriah yang menulis atau mencoba menulis tentang Ulum Al-Qur’an dalam arti sebagai disiplin ilmu yang dibukukan, karena dorongan untuk jenis penulisan seperti ini belum tersedia pada mereka.

Yang ada hanyalah bahwa ilmu-ilmu ini disebutkan dalam pendahuluan kitab-kitab tafsir atau tersebar di dalam isi kitab-kitab, dan sebagian pembahasan yang membahas setiap jenis dari jenis-jenis Ulum Al-Qur’an secara terpisah ditulis secara panjang lebar sehingga tidak mungkin untuk mencakupnya dalam keadaan seperti itu. Hal ini tidak berarti bahwa ilmu-ilmu tersebut tidak dikenal oleh mereka, bahkan ilmu-ilmu itu telah tersimpan dalam dada mereka sebelum dibukukan dan setelahnya, meskipun mereka tidak menuliskannya dalam satu kitab dan tidak memberinya nama khusus. Hal ini ditunjukkan oleh apa yang dikatakan oleh Imam Asy-Syafi‘i kepada Khalifah Harun Ar-Rasyid ketika ia bertanya kepadanya: “Bagaimana pengetahuanmu, wahai Syafi‘i, tentang Kitab Allah عز وجل?”

Maka Asy-Syafi‘i رضي الله عنه berkata:
“Sesungguhnya ilmu-ilmu Al-Qur’an itu banyak. Apakah engkau bertanya kepadaku tentang yang muhkam dan mutasyabihnya, atau tentang yang didahulukan dan diakhirkan, atau tentang yang nasikh dan mansukh?”
Lalu ia terus menyebutkan berbagai cabang ilmu Al-Qur’an dan menjawab setiap pertanyaan dengan jawaban yang membuat Ar-Rasyid dan para hadirin merasa takjub.

Dari pernyataan ini kita memahami bahwa ilmu-ilmu Al-Qur’an telah ada di dalam hati para ulama sebelum dihimpun dalam kitab atau dibukukan sebagai suatu ilmu.

Dan dengan permulaan abad keempat Hijriah, muncul kitab-kitab yang membahas studi Al-Qur’an dengan nama yang jelas “Ulum Al-Qur’an”. Yang paling awal di antaranya adalah kitab Al-Hawi fi Ulum Al-Qur’an karya Muhammad bin Khalaf Al-Marzubani, yang wafat pada tahun (309 H).

Pada abad keempat juga, Abu Bakar Muhammad bin Al-Qasim Al-Anbari menulis kitab ‘Aja’ib Ulum Al-Qur’an, di dalamnya ia membahas keutamaan Al-Qur’an, turunnya dengan tujuh huruf, penulisan mushaf, jumlah surah, ayat, dan kata-kata. Terdapat satu naskah manuskripnya di Perpustakaan Kota Alexandria di Mesir.

Pada abad kelima, Ali bin Ibrahim bin Sa‘id Al-Hufi, seorang ahli nahwu dari Mesir, menulis kitab Al-Burhan fi Ulum Al-Qur’an. Kitab ini terdiri dari tiga puluh jilid, dan yang tersisa darinya lima belas jilid yang tidak tersusun dan tidak berurutan dalam satu naskah manuskrip di Dar Al-Kutub Mesir (nomor 59 tafsir). Terdapat pula salinan lain dari kitab tersebut dalam tujuh jilid manuskrip, yaitu dari jilid pertama hingga kelima dan jilid kesebelas, serta satu bagian lain yang kurang pada bagian awalnya dengan nomor (517) tafsir.

Setelah menelaah kitab ini, aku memperhatikan bahwa penulisnya memaparkan beberapa jenis Ulum Al-Qur’an melalui tafsir, seperti i‘rab, waqaf dan ibtida’, qira’at, hukum-hukum, dan lainnya, meskipun ia menggunakan judul Al-Burhan fi Ulum Al-Qur’an atau Al-Burhan fi Tafsir Al-Qur’an.

Pada abad keenam Hijriah, Abu Al-Faraj Ibnu Al-Jauzi (wafat tahun 597 H) menulis kitabnya Funun Al-Afnan fi Ulum Al-Qur’an dan kitab lainnya Al-Mujtaba fi Ulum Tata‘allaq bil-Qur’an.

Pada abad ketujuh, ‘Alamuddin As-Sakhawi (wafat tahun 461 H) menulis sebuah kitab yang ia beri nama Jamal Al-Qurra’.

Demikian pula Abu Syamah (wafat tahun 665 H) menulis kitab Al-Murshid Al-Wajiz fi ‘Ulum Tata‘allaq bil-Qur’an Al-‘Aziz, dan ia membaginya menjadi enam bab:

Bab pertama: tentang penjelasan bagaimana turunnya Al-Qur’an, cara membacanya, dan penyebutan para penghafalnya.
Bab kedua: tentang pengumpulan Al-Qur’an oleh para sahabat serta penjelasan apa yang dilakukan oleh Abu Bakar, Umar, dan Utsman.
Bab ketiga: tentang makna sabda Nabi : “Al-Qur’an diturunkan atas tujuh huruf.” Abu Syamah membahas hadis ini secara panjang lebar, menyebutkan pendapat para ulama serta hadis-hadis yang datang dalam bab ini.
Bab keempat: tentang makna qira’at tujuh yang terkenal.
Bab kelima: tentang pembedaan antara bacaan yang sahih dan kuat dengan bacaan yang syadz (lemah).
Bab keenam: tentang perhatian terhadap ilmu-ilmu Al-Qur’an yang bermanfaat dan mengamalkannya.

Kemudian datang abad kedelapan.

Maka Imam Badruddin Az-Zarkasyi menulis kitabnya Al-Burhan fi ‘Ulum Al-Qur’an, dan kitab ini adalah yang paling agung dan paling menyeluruh dalam bidang ini. Penulisnya telah mengumpulkan di dalamnya inti pendapat para ulama terdahulu dan pilihan terbaik dari pandangan para ulama yang teliti. Kitab ini bersama Al-Itqan termasuk rujukan paling utama dalam bidang ini menurut kesepakatan semua pihak.

Pada abad kesembilan Hijriah, Imam Jalaluddin Al-Balqini, salah satu ulama hadis di Mesir (wafat di sana tahun 824 H), menulis sebuah kitab yang diberinya nama Mawaqi‘ Al-‘Ulum min Mawaqi‘ An-Nujum, yang disusunnya menjadi lima puluh jenis. Kemudian As-Suyuthi menulis kitab yang ia beri nama At-Tahbir fi ‘Ulum At-Tafsir, di mana ia memasukkan jenis-jenis yang disebutkan oleh Al-Balqini dan menambahkan yang lainnya, dan ia menyelesaikannya pada tahun (872 H).

Kemudian Muhyiddin At-Tafiji (wafat tahun 879 H) menulis sebuah kitab dalam ilmu tafsir yang belum pernah didahului sebelumnya menurut pengakuannya. As-Suyuthi berkata tentangnya: “Aku menyalinnya darinya, ternyata ukurannya sangat kecil.”

Kemudian As-Suyuthi menulis kitabnya yang komprehensif Al-Itqan fi ‘Ulum Al-Qur’an, yang ia susun menjadi delapan puluh jenis dengan cara penggabungan, sebagaimana ia katakan, dan ia menjadikannya sebagai pendahuluan bagi tafsir besarnya yang diberi nama Majma‘ Al-Bahrain wa Mathla‘ Al-Badrain.

Setelah penelusuran dalam berbagai kitab untuk mengetahui asal-usul ilmu ini, kita dapat merangkumnya dalam beberapa poin sebagai berikut:

  1. Dari segi kemunculannya, penelitian-penelitian yang kemudian dikenal dengan istilah “Ulum Al-Qur’an” telah ada sejak masa Nabi , sehingga tidak ada sesuatu pun darinya yang tersembunyi bagi beliau maupun para sahabatnya.
  2. Setelah masa pembukuan, ilmu ini mendapatkan perhatian yang besar, tetapi tidak dihimpun dalam satu kitab, melainkan disebutkan secara terpisah, dan sebagian di antaranya disebutkan dalam pendahuluan kitab-kitab tafsir.
  3. Pada abad keempat Hijriah, muncul beberapa kitab yang menggunakan nama “Ulum Al-Qur’an”, seperti kitab Al-Hawi fi ‘Ulum Al-Qur’an karya Ibnu Al-Marzuban, dan kitab ‘Aja’ib Al-Qur’an karya Ibnu Al-Anbari. Kemudian penulisan terus berlanjut hingga mencapai puncaknya pada masa Az-Zarkasyi dan As-Suyuthi.
  4. Sesungguhnya kitab yang paling agung yang ditulis dalam bidang ini adalah Al-Burhan karya Az-Zarkasyi dan Al-Itqan karya As-Suyuthi, dan keduanya termasuk rujukan terpenting yang menjadi tempat kembali para peneliti dan pelajar hingga masa sekarang.

Ilmu-ilmu Al-Qur’an setelah As-Suyuthi:

 

Gerakan penulisan dalam bidang ini mengalami kelesuan setelah wafatnya As-Suyuthi (911 H), sehingga tidak dikenal adanya kitab-kitab yang ditulis setelahnya hingga abad ke-12 Hijriah, di mana mulai tampak tanda-tanda kebangkitan kembali aktivitas dan penulisan dalam ilmu ini. Maka Waliullah Ad-Dahlawi (wafat tahun 1176 H) menulis sebuah risalah kecil tentang dasar-dasar tafsir.

Pada abad ke-14 Hijriah, Syaikh Thahir Al-Jazairi menulis kitabnya At-Tibyan li Ba‘dh Al-Mabahits Al-Muta‘alliqah bil-Qur’an dengan mengikuti metode Al-Itqan, dan ia menyelesaikan penulisannya pada tahun (1335 H), dengan jumlah sekitar tiga ratus halaman.

Juga telah ditulis risalah-risalah dalam berbagai tema ilmu Al-Qur’an oleh sebagian ulama terkemuka, di antaranya Syaikh Muhammad Bakhit Al-Muthi‘i, mantan Mufti Mesir, yang menulis sebuah risalah berjudul Al-Kalimat Al-Hisan, yang di dalamnya ia membahas tentang tujuh huruf yang dengannya Al-Qur’an diturunkan, serta pembahasan lain tentang pengumpulan Al-Qur’an.

Demikian pula Syaikh Muhammad Hasanin Makhluf Al-‘Adawi, mantan wakil Al-Azhar, menulis kitab berjudul ‘Unwan Al-Bayan fi ‘Ulum Al-Qur’an.

Almarhum Mustafa Shadiq Ar-Rafi‘i juga menulis kitab I‘jaz Al-Qur’an wal-Balaghah An-Nabawiyyah.

Syaikh Muhammad ‘Ali Salamah juga menulis kitab berjudul Manhaj Al-Furqan fi ‘Ulum Al-Qur’an, yang mencakup sebagian besar jenis ilmu ini dan ia menempuh jalan yang moderat dalam penyusunannya.

Syaikh Muhammad ‘Abdul ‘Azhim Az-Zarqani juga menulis kitab Manahil Al-‘Irfan fi ‘Ulum Al-Qur’an, yang merupakan kitab yang kaya dengan segala yang dibutuhkan manusia pada masa ini. Di dalamnya ia membahas banyak syubhat (keraguan) yang dilontarkan terhadap Al-Qur’an dan membantahnya dengan metode yang memuaskan peneliti serta menjawab berbagai pertanyaan.

Demikian pula Dr. Muhammad ‘Abdullah Draz menulis kitab An-Naba’ Al-‘Azhim, yang baru dalam tema dan mendalam dalam pemikirannya. Ia membahas tentang “penentuan makna Al-Qur’an” dan pada pembahasan kedua tentang “penjelasan sumber Al-Qur’an”, dan ia menyajikannya dengan cara yang sangat baik sesuai dengan tuntutan zaman ini.

Syaikh ‘Abdul ‘Aziz Jawish juga menulis ceramah-ceramah dengan tema Pengaruh Al-Qur’an dalam Membebaskan Akal Manusia.

Almarhum Prof. Muhammad ‘Abdul ‘Aziz Al-Khuli juga menulis kitab Al-Qur’an Al-Karim: Sifatnya, Pengaruhnya, Petunjuknya, dan Kemukjizatannya.

Almarhum Syaikh Tantawi Jauhari juga menulis risalah berjudul Al-Qur’an dan Ilmu-ilmu Modern.

Imam besar Syaikh Muhammad Mustafa Al-Maraghi, mantan Syaikh Al-Azhar, juga membahas tentang bolehnya menerjemahkan Al-Qur’an dan menulis risalah berjudul Terjemahan Al-Qur’an dan Hukumnya. Ia didukung oleh yang lain, di antaranya Muhammad Farid Wajdi dalam kitabnya Dalil-dalil Ilmiah tentang Kebolehan Menerjemahkan Makna Al-Qur’an ke dalam Bahasa-bahasa Asing, sementara sebagian yang lain menentangnya.

Terdapat pula karya-karya lain dalam bidang ini, di antaranya: Al-Bayan fi Mabahits min ‘Ulum Al-Qur’an karya Syaikh ‘Abdul Wahhab ‘Azlan; ‘Ulum Al-Qur’an karya Dr. Al-Kumi dan Dr. Muhammad Ahmad Al-Qasim; Mabahits fi ‘Ulum Al-Qur’an karya Syaikh Manna‘ Al-Qattan; ‘Ulum Al-Qur’an karya Dr. ‘Adnan Muhammad Zarzur; An-Naskh fi Al-Qur’an karya Dr. Mustafa Zaid; dan Mabahits fi ‘Ulum Al-Qur’an karya Dr. Subhi Ash-Shalih.

Juga terdapat sejumlah penelitian dalam topik-topik khusus dari ilmu Al-Qur’an, serta tesis-tesis ilmiah dalam berbagai bidang ilmu ini. Perhatian kaum Muslimin terhadap Al-Qur’an akan tetap ada di setiap zaman dan akan terus berlanjut seiring keberlangsungan Al-Qur’an itu sendiri, sebagai realisasi janji Allah yang benar:

“Sesungguhnya Kami-lah yang menurunkan Adz-Dzikr (Al-Qur’an), dan sesungguhnya Kami benar-benar menjaganya.”

Dan apabila objek ilmu ini, yaitu “Ilmu-ilmu Al-Qur’an”, adalah firman Allah Ta‘ala yang merupakan sumber setiap hikmah dan tambang setiap keutamaan, maka ia adalah ilmu yang paling mulia dan paling agung, karena kemuliaan dan keagungan suatu ilmu bergantung pada kemuliaan objeknya.

Ibnu Katsir berkata dalam muqaddimah tafsirnya:

“Wajib bagi para ulama untuk menyingkap makna firman Allah, menafsirkannya, mencarinya dari sumber-sumbernya, serta mempelajari dan mengajarkannya.”

Dan hal itu tidak akan dapat mereka capai kecuali jika mereka menguasai pembahasan-pembahasan ini, karena semua itu merupakan sarana dan alat, yang tujuan akhirnya adalah mencapai pengetahuan yang dapat menafsirkan Kitab Allah عز وجل, menjelaskan maknanya, serta memahami hikmah dan hukum-hukumnya, agar manusia meraih kebahagiaan dunia dan akhirat.

Kita memohon kepada Allah Ta‘ala agar menganugerahkan kepada kita pemahaman terhadap Kitab-Nya dan menjadikannya sebagai hujah bagi kita, bukan hujah atas kita.

 

Penerapan praktis dari materi melalui aktivitas pendamping:

  1. Menyampaikan pembahasan tentang perhatian para ulama Islam, baik dahulu maupun sekarang, terhadap ilmu-ilmu Al-Qur’an di hadapan para jamaah masjid.
  2. Merangkum pembahasannya dalam tulisan yang tidak lebih dari satu halaman, lalu membagikannya kepada para jamaah masjid.
  3. Mendesain sebuah tabel sederhana yang memperkenalkan ilmu tersebut dan tahap-tahap perkembangannya, lalu menempelkannya pada majalah dinding masjid.
  4. Berbicara di hadapan sekelompok orang tentang perhatian kaum Muslimin terhadap ilmu-ilmu Al-Qur’an.
  5. Mendesain sebuah situs di internet yang memperkenalkan ilmu-ilmu Al-Qur’an (awal kemunculannya, perkembangannya, dan bentuk akhirnya yang telah mapan).

Evaluasi dan pengukuran diri:

S1: Jelaskan yang dimaksud dengan ilmu-ilmu Al-Qur’an.
S2: Kapan ilmu-ilmu Al-Qur’an muncul?
S3: Apa saja tahap-tahap perkembangan ilmu-ilmu Al-Qur’an?
S4: Sebutkan sebagian kitab yang ditulis dalam beberapa cabang ilmu Al-Qur’an.
S5: Sebutkan penulis pertama yang menyusun secara komprehensif pembahasan ilmu-ilmu Al-Qur’an.
S6: Sebutkan kitab-kitab klasik dan modern yang paling terkenal dalam bidang ilmu-ilmu Al-Qur’an.
S7: Mengapa para ulama tidak menulis ilmu-ilmu Al-Qur’an dalam bentuk yang terdokumentasi seperti sekarang sebelum abad keempat Hijriah?
S8: Apa hubungan antara pembukuan ilmu-ilmu Al-Qur’an dengan firman Allah Ta‘ala: “Sesungguhnya Kami-lah yang menurunkan Adz-Dzikr (Al-Qur’an) dan sesungguhnya Kami benar-benar menjaganya”?
S9: Bagaimana Anda dapat mengambil manfaat dari tahap-tahap perkembangan ilmu ini dalam aspek pendidikan dan dakwah? Jelaskan hal itu dalam kerangka dakwah pribadi Anda kepada seseorang.
S10: Para ulama Muslim, baik dahulu maupun sekarang, telah mengerahkan usaha besar dalam memperhatikan ilmu-ilmu Al-Qur’an; maka apa peran Anda dalam batas kemampuan pribadi Anda?

No comments:

Post a Comment

Perkembangan Ilmu Qur'an