Wednesday, March 25, 2026

Al-Qur'anul Karim

Definisi Ilmu

Ilmu-ilmu Al-Qur’an: istilah gabungan ini terdiri dari dua kata: “ilmu-ilmu” dan “Al-Qur’an”.

Ilmu-ilmu:
Merupakan bentuk jamak dari kata “ilmu”. Secara bahasa, ilmu adalah masdar (kata dasar) yang bermakna pemahaman dan pengetahuan. Sedangkan dalam istilah, ilmu memiliki beberapa pengertian, dan yang dimaksud di sini adalah pengertian menurut para ulama pembukuan ilmu, karena kita sedang membahas ilmu sebagai suatu disiplin yang dibukukan.

Ilmu digunakan untuk makna: sekumpulan permasalahan yang terikat dalam satu bidang tertentu. Juga digunakan untuk makna mengetahui berbagai pengetahuan.

Dan juga digunakan untuk kemampuan (malakah) yang dengannya seseorang dapat menghadirkan kembali pengetahuan setelah ia memilikinya.

Pengertian pertama lebih utama untuk diterima, karena itulah yang langsung terlintas ketika dikatakan: “Aku telah mempelajari suatu ilmu dari berbagai ilmu,” dan “objek ilmu ini adalah...”

Para ulama berbeda pendapat tentang ilmu yang wajib bagi setiap Muslim, hingga mereka terbagi menjadi lebih dari dua puluh kelompok, sebagaimana dikatakan Imam Al-Ghazali dalam Ihya’. Namun kesimpulannya adalah bahwa setiap kelompok menganggap wajib ilmu yang mereka tekuni.

Ahli kalam mengatakan: itu adalah ilmu kalam, karena dengannya tauhid dipahami. Ahli fikih mengatakan: itu adalah ilmu fikih, karena dengannya diketahui ibadah, halal dan haram, serta hukum-hukum muamalah. Para ahli tafsir dan ahli hadis mengatakan: itu adalah ilmu Al-Kitab dan As-Sunnah, karena dengan keduanya semua ilmu dapat dicapai.

Kemudian ia berkata: yang seharusnya dipastikan adalah bahwa ilmu terbagi menjadi ilmu mu‘amalah dan ilmu mukasyafah. Dan yang dimaksud di sini adalah ilmu mu‘amalah, yang mencakup perbaikan lahir berupa ibadah dan muamalah Islam, serta perbaikan batin berupa akidah dan akhlak Islam.

Dan yang lebih utama didahulukan adalah ilmu Al-Kitab dan As-Sunnah, karena keduanya merupakan dasar dan dengan keduanya semua ilmu dapat dicapai, sebagaimana pendapat para ahli tafsir dan hadis. Ini penjelasan tentang kata “ilmu” yang merupakan salah satu bagian dari istilah “ilmu-ilmu Al-Qur’an”.


Adapun Al-Qur’an:

Secara asal, ia adalah masdar dengan wazan (pola) fu‘lan (dengan dhammah), seperti kata ghufran dan syukran.

Kamu mengatakan: “Aku membacanya” dengan bentuk qur’an, qira’ah, dan qur’anan, dengan makna yang sama, yaitu aku membacanya (tilawah).

Penggunaan kata “Qur’an” dengan makna masdar ini terdapat dalam firman Allah:
“Sesungguhnya atas tanggungan Kami-lah mengumpulkannya dan membacakannya. Maka apabila Kami telah membacakannya, ikutilah bacaannya.”

Kemudian kata itu menjadi nama khusus bagi kitab yang mulia tersebut.

Kata “Qur’an” digunakan secara umum untuk keseluruhan maupun sebagian: dikatakan bagi orang yang membaca seluruh lafaz yang diturunkan bahwa ia membaca Al-Qur’an, dan juga dikatakan bagi orang yang membaca walaupun satu ayat darinya bahwa ia membaca Al-Qur’an.

Penggunaan ini dipahami dari perkataan para ahli fikih, ketika mereka mengatakan: “Haram membaca Al-Qur’an bagi orang junub,” maksudnya haram membaca seluruhnya atau sebagian darinya.

Al-Qur’an dalam istilah didefinisikan sebagai: “Firman Allah yang bersifat mukjizat, diturunkan kepada Muhammad , tertulis dalam mushaf, diriwayatkan secara mutawatir, dan merupakan ibadah dengan membacanya.”

Kata “firman” mencakup semua jenis ucapan, dan penyandarannya kepada “Allah” membedakannya dari ucapan makhluk lain, baik manusia, jin, maupun malaikat.

Kata “yang diturunkan” mengecualikan firman Allah yang hanya ada dalam ilmu-Nya atau yang disampaikan kepada malaikat untuk diamalkan.

Kata “yang diturunkan kepada Muhammad ” mengecualikan kitab-kitab yang diturunkan kepada nabi sebelumnya, seperti Taurat kepada Musa, Injil kepada Isa, Zabur kepada Dawud, dan suhuf kepada Ibrahim عليهم السلام.

Kata “diriwayatkan secara mutawatir” mengecualikan selain Al-Qur’an seperti bacaan yang telah dihapus (mansukh tilawah) dan qira’at yang tidak mutawatir, baik yang masyhur maupun ahad, karena semua itu tidak disebut Al-Qur’an dan tidak memiliki hukum Al-Qur’an.

Kata “yang menjadi ibadah dengan membacanya” berarti diperintahkan untuk dibaca dalam shalat dan lainnya sebagai bentuk ibadah, dan ini mengecualikan hal-hal yang tidak diperintahkan untuk dibaca seperti itu, seperti qira’at ahad dan hadis qudsi meskipun mutawatir.


Adapun ilmu-ilmu Al-Qur’an (sebagai disiplin yang dibukukan):

Ia adalah: “Pembahasan-pembahasan yang berkaitan dengan Al-Qur’an Al-Karim dari segi turunnya, pembacaannya, pengumpulannya, penyusunannya, penulisannya, penafsirannya, pengetahuan tentang kemukjizatannya, ayat muhkam dan mutasyabih, nasikh dan mansukh, serta hal-hal lain seperti sebab-sebab turunnya ayat dan selainnya.”

Adapun objeknya adalah Al-Qur’an Al-Karim dari berbagai sisi tersebut.

Kemuliaan suatu ilmu diambil dari kemuliaan objeknya, maka ilmu ini termasuk ilmu yang paling mulia.

Ilmu-ilmu ini dihimpun dan tidak dipisahkan karena tidak dimaksudkan satu ilmu tertentu saja yang berkaitan dengan Al-Qur’an, tetapi mencakup seluruh ilmu yang melayani Al-Qur’an atau bersandar kepadanya.


Perbedaan antara Al-Qur’an, hadis qudsi, dan hadis nabawi:

Telah pasti secara yakin tanpa keraguan bahwa Al-Qur’an Al-Karim diturunkan dari sisi Allah dengan lafaz dan maknanya sekaligus. Jibril menerimanya dari Allah Yang Maha Bijaksana lagi Maha Mengetahui, kemudian menurunkannya ke dalam hati Muhammad dengan bahasa Arab yang jelas.

Maka tidak ada peran Jibril dalam Al-Qur’an kecuali menyampaikannya kepada Rasul dan mewahyukannya kepadanya. Dan tidak ada peran Rasul dalam Al-Qur’an kecuali menerima, menghafal, menyampaikan, menjelaskan, dan menafsirkannya, serta mengamalkan dan menerapkannya.

Adapun menciptakan makna dan merangkai lafaznya, maka beliau tidak memiliki bagian dalam hal itu sama sekali:

اِنْ هُوَ اِلَّا وَحْيٌ يُّوْحٰىۙ ٤

“Tidaklah itu kecuali wahyu yang diwahyukan.” (QS. An-Najm: 4)

Di dalam Al-Qur’an sendiri ditegaskan bahwa ia bukan ciptaan Jibril dan bukan pula perkataan Muhammad . Allah berfirman:

وَاِنَّكَ لَتُلَقَّى الْقُرْاٰنَ مِنْ لَّدُنْ حَكِيْمٍ عَلِيْمٍ ٦

“Dan sesungguhnya engkau benar-benar menerima Al-Qur’an dari sisi Yang Maha Bijaksana lagi Maha Mengetahui.” (QS. An-Naml: 6)

Dan firman-Nya:

وَاِذَا تُتْلٰى عَلَيْهِمْ اٰيَاتُنَا بَيِّنٰتٍۙ قَالَ الَّذِيْنَ لَا يَرْجُوْنَ لِقَاۤءَنَا ائْتِ بِقُرْاٰنٍ غَيْرِ هٰذَآ اَوْ بَدِّلْهُ ۗ قُلْ مَا يَكُوْنُ لِيْٓ اَنْ اُبَدِّلَهٗ مِنْ تِلْقَاۤئِ نَفْسِيْ ۚاِنْ اَتَّبِعُ اِلَّا مَا يُوْحٰٓى اِلَيَّ ۚ اِنِّيْٓ اَخَافُ اِنْ عَصَيْتُ رَبِّيْ عَذَابَ يَوْمٍ عَظِيْمٍ ١٥

“Dan apabila dibacakan kepada mereka ayat-ayat Kami yang jelas, orang-orang yang tidak mengharapkan pertemuan dengan Kami berkata: Datangkanlah Al-Qur’an yang lain selain ini atau ubahlah ia. Katakanlah: Tidaklah pantas bagiku mengubahnya dari diriku sendiri. Aku hanya mengikuti apa yang diwahyukan kepadaku...” (QS. Yunus: 15)

Dan firman-Nya tentang penurunan lafaz:

اِنَّآ اَنْزَلْنٰهُ قُرْاٰنًا عَرَبِيًّا لَّعَلَّكُمْ تَعْقِلُوْنَ ٢

“Sesungguhnya Kami menurunkannya sebagai Al-Qur’an berbahasa Arab agar kalian memahaminya.” (QS. Yusuf: 2)

Dan firman-Nya:

لَا تُحَرِّكْ بِهٖ لِسَانَكَ لِتَعْجَلَ بِهٖۗ ١٦

“Janganlah engkau gerakkan lidahmu untuk mempercepatnya...” (QS. Al-Qiyamah: 16)

Dan ayat-ayat lain yang menunjukkan bahwa Al-Qur’an diturunkan dengan lafaznya sangat banyak.

Maka Al-Qur’an menegaskan bahwa tidak ada campur tangan manusia dalam penyusunannya, dan ia diturunkan dari Allah dengan lafaz dan maknanya.

Karena itu, Al-Qur’an berbeda dari hadis qudsi dan hadis nabawi.


Adapun hadis qudsi:

Ia diturunkan dari Allah dalam maknanya saja—ini adalah pendapat yang lebih kuat. Karena jika ia diturunkan dengan lafaznya, maka ia akan memiliki kedudukan yang sama dengan Al-Qur’an, seperti kewajiban menjaga lafaznya, tidak boleh meriwayatkannya dengan makna, dan haram bagi orang berhadas menyentuhnya—padahal tidak ada yang berpendapat demikian.

Selain itu, Al-Qur’an memiliki tujuan tambahan selain diamalkan, yaitu sebagai mukjizat dalam gaya bahasanya dan sebagai ibadah dengan membacanya, sehingga harus diturunkan dengan lafaznya. Sedangkan hadis qudsi tidak diturunkan untuk itu, melainkan hanya untuk diamalkan maknanya, dan itu cukup dengan penyampaian maknanya saja.

Dengan demikian, hadis qudsi adalah sesuatu yang maknanya dari Allah dan lafaznya dari Rasul , seperti ketika Rasul berkata: “Allah Ta‘ala berfirman demikian...” atau perawi berkata: “Rasulullah bersabda dalam apa yang beliau riwayatkan dari Tuhannya...”

Penisbatan kepada Allah di sini dari sisi makna, bukan lafaz. Hal ini biasa dalam bahasa Arab, karena ucapan dinisbatkan berdasarkan maknanya, bukan lafaznya.

Al-Qur’an sendiri mengisahkan perkataan Musa, Fir‘aun, dan lainnya dengan lafaz yang berbeda dari ucapan asli mereka, namun tetap dinisbatkan kepada mereka.


Hadis Nabawi:

Hadis Nabawi adalah segala sesuatu yang disandarkan kepada Nabi berupa perkataan, perbuatan, persetujuan, atau sifat, baik sifat fisik maupun akhlak.

Adapun perkataan (qaul): seperti yang diriwayatkan dari ‘Aisyah رضي الله عنها, ia berkata: “Wahai Rasulullah, apakah engkau melihat bahwa jihad adalah amal yang paling utama, maka apakah kami tidak berjihad?” Beliau bersabda: “Akan tetapi jihad yang paling utama adalah haji yang mabrur.”

Dan seperti sabda beliau : “Sesungguhnya amal-amal itu tergantung pada niat, dan setiap orang hanya mendapatkan apa yang ia niatkan.”

Adapun perbuatan (fi‘l): yaitu apa yang tetap dari beliau berupa pengajaran kepada para sahabat tentang tata cara salat dan tata cara haji, kemudian beliau bersabda: “Salatlah kalian sebagaimana kalian melihat aku salat.” Dan sabda beliau: “Ambillah dariku manasik (tata cara) haji kalian.”

Adapun persetujuan (taqrir): yaitu persetujuan beliau terhadap perbuatan atau perkataan yang dilakukan oleh sebagian sahabat, tanpa mengingkarinya, atau dengan menunjukkan sikap suka dan mendukungnya, sehingga hal itu dianggap seakan-akan berasal darinya.

Contohnya adalah: dimakannya daging biawak (dhab) di atas meja beliau tanpa beliau mengingkarinya, meskipun beliau sendiri tidak memakannya.

Contoh lainnya adalah apa yang diriwayatkan bahwa dua orang sahabat keluar dalam perjalanan, lalu waktu salat tiba, dan mereka tidak menemukan air, maka mereka bertayamum dan salat. Kemudian mereka menemukan air masih dalam waktu salat. Salah satu dari mereka mengulang salat, sedangkan yang lain tidak mengulanginya. Lalu mereka menceritakan hal itu kepada Rasulullah , maka beliau membenarkan keduanya. Beliau bersabda kepada yang tidak mengulang: “Engkau telah sesuai dengan sunnah dan salatmu telah mencukupimu.” Dan beliau bersabda kepada yang mengulang: “Bagimu dua pahala.”

Dan sabda beliau kepada para sahabatnya: “Janganlah salah seorang di antara kalian salat Ashar kecuali di Bani Quraizhah.” Maka sebagian mereka salat untuk menjaga waktu, dan sebagian yang lain memahami sesuai makna literal (teks).

Adapun sifat (sifat): yaitu apa yang tetap dari beliau , seperti bahwa beliau selalu ceria, lembut, tidak kasar dan tidak keras, tidak suka berteriak, tidak berkata kotor, dan tidak suka mencela. Bahkan beliau berada pada puncak akhlak yang mulia, sebagaimana firman Allah tentang beliau:

“Dan sesungguhnya engkau benar-benar berada di atas akhlak yang agung.” (QS. Al-Qalam: 4)

Adapun sifat fisik (khalqiyyah): seperti bahwa wajah beliau putih bercampur kemerahan, dan tubuh beliau sedang, tidak terlalu tinggi dan tidak terlalu pendek.

Jika engkau ingin mengetahui lebih banyak tentang hal ini, maka rujuklah kitab-kitab hadis sahih karena di dalamnya terdapat banyak keterangan, atau kitab Ihya’ ‘Ulum Ad-Din karya Imam Al-Ghazali.


Hadis Nabawi terbagi menjadi dua bagian:

Bagian pertama: yang dihasilkan oleh Nabi melalui pemahamannya terhadap firman Allah عز وجل, atau melalui perenungannya terhadap hakikat alam. Ini adalah sisi ijtihad, dan bagian ini bukanlah firman Allah secara langsung.

Bagian kedua: yang bersifat tauqifi, yaitu Rasul menerima maknanya dari wahyu, lalu beliau mengungkapkannya dengan kata-katanya sendiri. Ia dinisbatkan kepada Allah dari segi maknanya, dan kepada Rasul dari segi lafaznya.

Bagaimanapun, hadis nabawi dalam kedua bagiannya kembali kepada wahyu, karena Nabi adalah orang yang jujur dan terpercaya dalam menyampaikan. Dalam ijtihadnya pun beliau mendapat bimbingan, karena wahyu mendukungnya, sehingga jika beliau keliru dalam suatu perkara syariat, beliau tidak dibiarkan dalam kesalahan tersebut. Maka pada hakikatnya, semuanya kembali kepada wahyu dalam kedua keadaan itu.

Karena itu, wajib bagi kita menerima semua yang datang dari beliau. Allah Ta‘ala berfirman: “Apa yang diberikan Rasul kepadamu maka ambillah, dan apa yang dilarangnya bagimu maka tinggalkanlah.” (QS. Al-Hasyr: 7)

Dan firman-Nya: “Tidaklah pantas bagi seorang mukmin laki-laki dan perempuan, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, masih ada pilihan bagi mereka dalam urusan mereka.” (QS. Al-Ahzab: 36)

Berdasarkan hal ini, tidak ada perbedaan antara hadis qudsi dan hadis nabawi menurut pendapat yang rajih, yaitu bahwa hadis qudsi lafaznya dari Rasul dan maknanya dari Allah Ta‘ala.


Kesimpulan:

Al-Qur’an, baik lafaz maupun maknanya, berasal dari Allah Ta‘ala. Tidak ada campur tangan Jibril maupun Rasul dalam hal itu kecuali dalam penyampaian, kemudian penjelasan dan penerapan.

Hadis qudsi: maknanya dari Allah dan lafaznya dari Rasul—ini adalah pendapat yang lebih kuat.

Hadis nabawi dengan kedua bagiannya kembali kepada wahyu.


Dan Al-Qur’an memiliki keistimewaan-keistimewaan sebagai berikut::

  1. Mengandung tantangan dan kemukjizatan.
  2. Diriwayatkan secara mutawatir; seluruh Al-Qur’an diriwayatkan secara mutawatir sehingga pasti kebenarannya.
  3. Lafaz dan maknanya berasal dari Allah Ta‘ala; ia adalah wahyu dalam lafaz dan makna.
  4. Membacanya merupakan ibadah.
  5. Salat tidak sah kecuali dengan membacanya.
  6. Pahala bacaan telah ditentukan: setiap huruf mendapat satu kebaikan, dan satu kebaikan dilipatgandakan sepuluh kali.

Nama-nama Al-Qur’an:

Al-Qur’an Al-Karim memiliki lebih dari satu nama:

  1. Al-Kitab: “Kitab itu tidak ada keraguan di dalamnya, petunjuk bagi orang-orang yang bertakwa.” (QS. Al-Baqarah: 2)
  2. Al-Furqan: “Mahasuci Allah yang menurunkan Al-Furqan kepada hamba-Nya agar menjadi pemberi peringatan bagi seluruh alam.” (QS. Al-Furqan: 1)
  3. Adz-Dzikr: “Sesungguhnya Kami-lah yang menurunkan Adz-Dzikr dan sesungguhnya Kami benar-benar menjaganya.” (QS. Al-Hijr: 9)
  4. At-Tanzil: “Dan sesungguhnya ia benar-benar diturunkan oleh Tuhan semesta alam, dibawa turun oleh Ruhul Amin.” (QS. Asy-Syu’ara: 192-193)

Di antara nama-nama tersebut, yang paling sering digunakan adalah: Al-Qur’an dan Al-Kitab.

Az-Zarkasyi dalam kitab Al-Burhan menyebutkan bahwa ada ulama yang menulis khusus tentang nama-nama Al-Qur’an, dan ia mengatakan bahwa Al-Harali menyusunnya dalam satu bagian dan jumlahnya mencapai lebih dari sembilan puluh nama.

Qadhi Abu Al-Ma‘ali ‘Aziz bin ‘Abdul Malik berkata: “Ketahuilah bahwa Allah Ta‘ala menamai Al-Qur’an dengan lima puluh lima nama.”

Namun kenyataannya, mereka mencampur antara nama dan sifat.

Di antaranya mereka menyebut: “Cahaya” (Nur): “Dan Kami turunkan kepadamu cahaya yang terang.” (QS. An-Nisa: 174), “Petunjuk” (Huda): “Petunjuk dan rahmat bagi orang-orang yang berbuat baik.” (QS. Luqman: 3), “Rahmat”: “Katakanlah: Dengan karunia Allah dan rahmat-Nya hendaklah mereka bergembira...” (QS. Yunus: 58), “Berkah” (Mubarak): “Dan ini adalah kitab yang Kami turunkan penuh berkah...” (QS. Al-An’am: 92) dan firman-Nya: “Kitab yang Kami turunkan kepadamu penuh berkah agar mereka mentadabburi ayat-ayatnya.” (QS. Shaad: 29)

Demikianlah, engkau melihat bahwa ini semua adalah sifat-sifat Al-Qur’an, namun mereka memasukkannya sebagai bagian dari nama-namanya. Adapun sifat-sifatnya memang sangat banyak.”

Terjemahan lengkap (tidak diringkas):


Penerapan praktis dari materi melalui aktivitas pendamping:

  • Membaca beberapa ayat dari Al-Qur’an Al-Karim.
  • Membaca satu hadis dari hadis-hadis qudsi dan satu hadis dari hadis-hadis nabawi yang mulia.
  • Meminta bantuan kepada seseorang yang memiliki keahlian dalam gaya bahasa Arab untuk menjelaskan kepada para jamaah masjid perbedaan antara hadis qudsi dan hadis nabawi di satu sisi, dan Al-Qur’an Al-Karim di sisi yang lain.
  • Mendesain sebuah tabel yang menjelaskan perbedaan antara Al-Qur’an Al-Karim dan kedua jenis hadis, yaitu hadis qudsi dan hadis nabawi.

Evaluasi dan pengukuran diri:

S1: Apa definisi Al-Qur’an menurut para ulama?
S2: Bagaimana para ulama mendefinisikan masing-masing hadis qudsi dan hadis nabawi yang mulia?
S3: Bandingkan antara hadis qudsi dan hadis nabawi.
S4: Bandingkan antara Al-Qur’an Al-Karim dan hadis qudsi.
S5: Apa saja yang boleh diriwayatkan dengan lafaz dan makna, dan apa yang boleh diriwayatkan dengan makna saja tanpa lafaz, dari wahyu dalam tiga bentuknya (Al-Qur’an dan hadis)?
S6: Apa saja syarat-syarat periwayatan dengan makna tanpa lafaz?
S7: Apa hikmah bahwa Al-Qur’an diriwayatkan dengan lafaz dan makna sekaligus?
S8: Apakah Al-Qur’an menyampaikan perkataan orang-orang kafir dengan makna atau dengan lafaz? Dan mengapa demikian?
S9: Apa pelajaran yang dapat diambil dari hal tersebut?
S10: Jika seorang aktor memerankan suatu peran dalam film yang mengandung pesan Islami, lalu ia menyampaikan ucapan salah satu tokoh dengan maknanya saja tanpa lafaz aslinya, apakah hal itu dianggap sebagai kebohongan?
S11: Dalam bidang dakwah, kapan Anda menyampaikan suatu ucapan dengan lafaz dan maknanya, dan kapan Anda menyampaikannya dengan maknanya saja tanpa lafaz?
S12: Al-Qur’an Al-Karim memiliki beberapa nama yang disebutkan di dalam Al-Qur’an seperti An-Nur, Al-Furqan, dan Al-Kitab; apa makna penamaan Al-Qur’an dengan nama-nama tersebut?
S13: Apa yang membedakan Al-Qur’an Al-Karim dari kitab-kitab samawi sebelumnya?
S14: Al-Qur’an berbicara tentang ilmu Allah yang azali terhadap apa yang akan terjadi hingga hari kiamat; bandingkan apa yang disebutkan dalam Al-Qur’an tentang hal ini dengan apa yang disebutkan tentang topik yang sama dalam Kitab Kejadian (Perjanjian Lama).
S15: Apakah Anda membaca wirid harian (Al-Qur’an) setiap hari? Jika tidak, mengapa? Jika ya, apa pengaruh Al-Qur’an terhadap diri dan hati Anda?
S16: Apakah pernah terlintas dalam benak Anda saat membaca Al-Qur’an sebagian makna yang dibicarakannya?
S17: Seberapa besar perhatian Anda ketika membaca Kitab Allah Ta‘ala?
S18: Apakah Anda memanfaatkan waktu saat mengemudi untuk mendengarkan Al-Qur’an Al-Karim?
S19: Apakah Anda berbicara dengan teman, tertawa, dan bercanda sementara Anda sedang mendengarkan firman Allah dari rekaman atau radio Al-Qur’an?
S20: Ketika Anda mendengarkan Al-Qur’an dan mendengar suatu lafaz yang tidak Anda pahami maknanya atau ayat yang mengandung makna yang tidak Anda mengerti, apakah Anda berusaha merujuk kepada ahli atau kepada kitab-kitab tafsir untuk memahaminya?”

No comments:

Post a Comment

Mengikuti Hawa Nafsu