Definisi Ilmu
Ilmu-ilmu Al-Qur’an: istilah gabungan ini terdiri dari dua
kata: “ilmu-ilmu” dan “Al-Qur’an”.
Ilmu-ilmu:
Merupakan bentuk jamak dari kata “ilmu”. Secara bahasa, ilmu adalah masdar
(kata dasar) yang bermakna pemahaman dan pengetahuan. Sedangkan dalam istilah,
ilmu memiliki beberapa pengertian, dan yang dimaksud di sini adalah pengertian
menurut para ulama pembukuan ilmu, karena kita sedang membahas ilmu sebagai
suatu disiplin yang dibukukan.
Ilmu digunakan untuk makna: sekumpulan permasalahan yang
terikat dalam satu bidang tertentu. Juga digunakan untuk makna mengetahui
berbagai pengetahuan.
Dan juga digunakan untuk kemampuan (malakah) yang dengannya
seseorang dapat menghadirkan kembali pengetahuan setelah ia memilikinya.
Pengertian pertama lebih utama untuk diterima, karena itulah
yang langsung terlintas ketika dikatakan: “Aku telah mempelajari suatu ilmu
dari berbagai ilmu,” dan “objek ilmu ini adalah...”
Para ulama berbeda pendapat tentang ilmu yang wajib bagi
setiap Muslim, hingga mereka terbagi menjadi lebih dari dua puluh kelompok,
sebagaimana dikatakan Imam Al-Ghazali dalam Ihya’. Namun kesimpulannya
adalah bahwa setiap kelompok menganggap wajib ilmu yang mereka tekuni.
Ahli kalam mengatakan: itu adalah ilmu kalam, karena
dengannya tauhid dipahami. Ahli fikih mengatakan: itu adalah ilmu fikih, karena
dengannya diketahui ibadah, halal dan haram, serta hukum-hukum muamalah. Para
ahli tafsir dan ahli hadis mengatakan: itu adalah ilmu Al-Kitab dan As-Sunnah,
karena dengan keduanya semua ilmu dapat dicapai.
Kemudian ia berkata: yang seharusnya dipastikan adalah bahwa
ilmu terbagi menjadi ilmu mu‘amalah dan ilmu mukasyafah. Dan yang dimaksud di
sini adalah ilmu mu‘amalah, yang mencakup perbaikan lahir berupa ibadah dan
muamalah Islam, serta perbaikan batin berupa akidah dan akhlak Islam.
Dan yang lebih utama didahulukan adalah ilmu Al-Kitab dan
As-Sunnah, karena keduanya merupakan dasar dan dengan keduanya semua ilmu dapat
dicapai, sebagaimana pendapat para ahli tafsir dan hadis. Ini penjelasan
tentang kata “ilmu” yang merupakan salah satu bagian dari istilah “ilmu-ilmu
Al-Qur’an”.
Adapun Al-Qur’an:
Secara asal, ia adalah masdar dengan wazan (pola) fu‘lan
(dengan dhammah), seperti kata ghufran dan syukran.
Kamu mengatakan: “Aku membacanya” dengan bentuk qur’an,
qira’ah, dan qur’anan, dengan makna yang sama, yaitu aku
membacanya (tilawah).
Penggunaan kata “Qur’an” dengan makna masdar ini terdapat
dalam firman Allah:
“Sesungguhnya atas tanggungan Kami-lah mengumpulkannya dan membacakannya. Maka
apabila Kami telah membacakannya, ikutilah bacaannya.”
Kemudian kata itu menjadi nama khusus bagi kitab yang mulia
tersebut.
Kata “Qur’an” digunakan secara umum untuk keseluruhan maupun
sebagian: dikatakan bagi orang yang membaca seluruh lafaz yang diturunkan bahwa
ia membaca Al-Qur’an, dan juga dikatakan bagi orang yang membaca walaupun satu
ayat darinya bahwa ia membaca Al-Qur’an.
Penggunaan ini dipahami dari perkataan para ahli fikih,
ketika mereka mengatakan: “Haram membaca Al-Qur’an bagi orang junub,” maksudnya
haram membaca seluruhnya atau sebagian darinya.
Al-Qur’an dalam istilah didefinisikan sebagai: “Firman Allah
yang bersifat mukjizat, diturunkan kepada Muhammad ﷺ, tertulis dalam mushaf, diriwayatkan
secara mutawatir, dan merupakan ibadah dengan membacanya.”
Kata “firman” mencakup semua jenis ucapan, dan
penyandarannya kepada “Allah” membedakannya dari ucapan makhluk lain, baik
manusia, jin, maupun malaikat.
Kata “yang diturunkan” mengecualikan firman Allah yang hanya
ada dalam ilmu-Nya atau yang disampaikan kepada malaikat untuk diamalkan.
Kata “yang diturunkan kepada Muhammad ﷺ” mengecualikan
kitab-kitab yang diturunkan kepada nabi sebelumnya, seperti Taurat kepada Musa,
Injil kepada Isa, Zabur kepada Dawud, dan suhuf kepada Ibrahim عليهم السلام.
Kata “diriwayatkan secara mutawatir” mengecualikan selain
Al-Qur’an seperti bacaan yang telah dihapus (mansukh tilawah) dan qira’at yang
tidak mutawatir, baik yang masyhur maupun ahad, karena semua itu tidak disebut
Al-Qur’an dan tidak memiliki hukum Al-Qur’an.
Kata “yang menjadi ibadah dengan membacanya” berarti
diperintahkan untuk dibaca dalam shalat dan lainnya sebagai bentuk ibadah, dan
ini mengecualikan hal-hal yang tidak diperintahkan untuk dibaca seperti itu,
seperti qira’at ahad dan hadis qudsi meskipun mutawatir.
Adapun ilmu-ilmu Al-Qur’an (sebagai disiplin yang
dibukukan):
Ia adalah: “Pembahasan-pembahasan yang berkaitan dengan
Al-Qur’an Al-Karim dari segi turunnya, pembacaannya, pengumpulannya,
penyusunannya, penulisannya, penafsirannya, pengetahuan tentang
kemukjizatannya, ayat muhkam dan mutasyabih, nasikh dan mansukh, serta hal-hal
lain seperti sebab-sebab turunnya ayat dan selainnya.”
Adapun objeknya adalah Al-Qur’an Al-Karim dari berbagai sisi
tersebut.
Kemuliaan suatu ilmu diambil dari kemuliaan objeknya, maka
ilmu ini termasuk ilmu yang paling mulia.
Ilmu-ilmu ini dihimpun dan tidak dipisahkan karena tidak
dimaksudkan satu ilmu tertentu saja yang berkaitan dengan Al-Qur’an, tetapi
mencakup seluruh ilmu yang melayani Al-Qur’an atau bersandar kepadanya.
Perbedaan antara Al-Qur’an, hadis qudsi, dan hadis
nabawi:
Telah pasti secara yakin tanpa keraguan bahwa Al-Qur’an
Al-Karim diturunkan dari sisi Allah dengan lafaz dan maknanya sekaligus. Jibril
menerimanya dari Allah Yang Maha Bijaksana lagi Maha Mengetahui, kemudian
menurunkannya ke dalam hati Muhammad ﷺ dengan bahasa Arab yang jelas.
Maka tidak ada peran Jibril dalam Al-Qur’an kecuali
menyampaikannya kepada Rasul dan mewahyukannya kepadanya. Dan tidak ada peran
Rasul ﷺ
dalam Al-Qur’an kecuali menerima, menghafal, menyampaikan, menjelaskan, dan
menafsirkannya, serta mengamalkan dan menerapkannya.
Adapun menciptakan makna dan merangkai lafaznya, maka beliau
tidak memiliki bagian dalam hal itu sama sekali:
اِنْ هُوَ اِلَّا وَحْيٌ يُّوْحٰىۙ ٤
“Tidaklah itu kecuali wahyu yang diwahyukan.” (QS. An-Najm: 4)
Di dalam Al-Qur’an sendiri ditegaskan bahwa ia bukan ciptaan
Jibril dan bukan pula perkataan Muhammad ﷺ. Allah berfirman:
وَاِنَّكَ لَتُلَقَّى الْقُرْاٰنَ مِنْ لَّدُنْ حَكِيْمٍ عَلِيْمٍ ٦
“Dan sesungguhnya engkau benar-benar menerima Al-Qur’an dari
sisi Yang Maha Bijaksana lagi Maha Mengetahui.” (QS. An-Naml: 6)
Dan firman-Nya:
وَاِذَا تُتْلٰى عَلَيْهِمْ اٰيَاتُنَا بَيِّنٰتٍۙ قَالَ الَّذِيْنَ لَا
يَرْجُوْنَ لِقَاۤءَنَا ائْتِ بِقُرْاٰنٍ غَيْرِ هٰذَآ اَوْ بَدِّلْهُ ۗ قُلْ مَا
يَكُوْنُ لِيْٓ اَنْ اُبَدِّلَهٗ مِنْ تِلْقَاۤئِ نَفْسِيْ ۚاِنْ اَتَّبِعُ اِلَّا
مَا يُوْحٰٓى اِلَيَّ ۚ اِنِّيْٓ اَخَافُ اِنْ عَصَيْتُ رَبِّيْ عَذَابَ يَوْمٍ عَظِيْمٍ
١٥
“Dan apabila dibacakan kepada mereka ayat-ayat Kami yang jelas,
orang-orang yang tidak mengharapkan pertemuan dengan Kami berkata: Datangkanlah
Al-Qur’an yang lain selain ini atau ubahlah ia. Katakanlah: Tidaklah pantas
bagiku mengubahnya dari diriku sendiri. Aku hanya mengikuti apa yang diwahyukan
kepadaku...” (QS. Yunus: 15)
Dan firman-Nya tentang penurunan lafaz:
اِنَّآ اَنْزَلْنٰهُ قُرْاٰنًا عَرَبِيًّا لَّعَلَّكُمْ تَعْقِلُوْنَ
٢
“Sesungguhnya Kami menurunkannya sebagai Al-Qur’an berbahasa
Arab agar kalian memahaminya.” (QS. Yusuf: 2)
Dan firman-Nya:
لَا تُحَرِّكْ بِهٖ لِسَانَكَ لِتَعْجَلَ بِهٖۗ ١٦
“Janganlah engkau gerakkan lidahmu untuk mempercepatnya...” (QS.
Al-Qiyamah: 16)
Dan ayat-ayat lain yang menunjukkan bahwa Al-Qur’an
diturunkan dengan lafaznya sangat banyak.
Maka Al-Qur’an menegaskan bahwa tidak ada campur tangan
manusia dalam penyusunannya, dan ia diturunkan dari Allah dengan lafaz dan
maknanya.
Karena itu, Al-Qur’an berbeda dari hadis qudsi dan hadis
nabawi.
Adapun hadis qudsi:
Ia diturunkan dari Allah dalam maknanya saja—ini adalah
pendapat yang lebih kuat. Karena jika ia diturunkan dengan lafaznya, maka ia
akan memiliki kedudukan yang sama dengan Al-Qur’an, seperti kewajiban menjaga
lafaznya, tidak boleh meriwayatkannya dengan makna, dan haram bagi orang
berhadas menyentuhnya—padahal tidak ada yang berpendapat demikian.
Selain itu, Al-Qur’an memiliki tujuan tambahan selain
diamalkan, yaitu sebagai mukjizat dalam gaya bahasanya dan sebagai ibadah
dengan membacanya, sehingga harus diturunkan dengan lafaznya. Sedangkan hadis
qudsi tidak diturunkan untuk itu, melainkan hanya untuk diamalkan maknanya, dan
itu cukup dengan penyampaian maknanya saja.
Dengan demikian, hadis qudsi adalah sesuatu yang maknanya
dari Allah dan lafaznya dari Rasul ﷺ, seperti ketika Rasul berkata: “Allah Ta‘ala berfirman
demikian...” atau perawi berkata: “Rasulullah ﷺ bersabda dalam apa yang beliau riwayatkan
dari Tuhannya...”
Penisbatan kepada Allah di sini dari sisi makna, bukan
lafaz. Hal ini biasa dalam bahasa Arab, karena ucapan dinisbatkan berdasarkan
maknanya, bukan lafaznya.
Al-Qur’an sendiri mengisahkan perkataan Musa, Fir‘aun, dan
lainnya dengan lafaz yang berbeda dari ucapan asli mereka, namun tetap
dinisbatkan kepada mereka.
Hadis Nabawi:
Hadis Nabawi adalah segala sesuatu yang disandarkan kepada
Nabi ﷺ berupa perkataan,
perbuatan, persetujuan, atau sifat, baik sifat fisik maupun akhlak.
Adapun perkataan (qaul): seperti yang diriwayatkan dari
‘Aisyah رضي الله
عنها, ia berkata: “Wahai Rasulullah, apakah engkau melihat bahwa
jihad adalah amal yang paling utama, maka apakah kami tidak berjihad?” Beliau
bersabda: “Akan tetapi jihad yang paling utama adalah haji yang mabrur.”
Dan seperti sabda beliau ﷺ: “Sesungguhnya amal-amal itu tergantung
pada niat, dan setiap orang hanya mendapatkan apa yang ia niatkan.”
Adapun perbuatan (fi‘l): yaitu apa yang tetap dari beliau ﷺ berupa pengajaran
kepada para sahabat tentang tata cara salat dan tata cara haji, kemudian beliau
bersabda: “Salatlah kalian sebagaimana kalian melihat aku salat.” Dan sabda
beliau: “Ambillah dariku manasik (tata cara) haji kalian.”
Adapun persetujuan (taqrir): yaitu persetujuan beliau
terhadap perbuatan atau perkataan yang dilakukan oleh sebagian sahabat, tanpa
mengingkarinya, atau dengan menunjukkan sikap suka dan mendukungnya, sehingga
hal itu dianggap seakan-akan berasal darinya.
Contohnya adalah: dimakannya daging biawak (dhab) di atas
meja beliau ﷺ
tanpa beliau mengingkarinya, meskipun beliau sendiri tidak memakannya.
Contoh lainnya adalah apa yang diriwayatkan bahwa dua orang
sahabat keluar dalam perjalanan, lalu waktu salat tiba, dan mereka tidak
menemukan air, maka mereka bertayamum dan salat. Kemudian mereka menemukan air
masih dalam waktu salat. Salah satu dari mereka mengulang salat, sedangkan yang
lain tidak mengulanginya. Lalu mereka menceritakan hal itu kepada Rasulullah ﷺ, maka beliau
membenarkan keduanya. Beliau bersabda kepada yang tidak mengulang: “Engkau
telah sesuai dengan sunnah dan salatmu telah mencukupimu.” Dan beliau bersabda
kepada yang mengulang: “Bagimu dua pahala.”
Dan sabda beliau kepada para sahabatnya: “Janganlah salah
seorang di antara kalian salat Ashar kecuali di Bani Quraizhah.” Maka sebagian
mereka salat untuk menjaga waktu, dan sebagian yang lain memahami sesuai makna
literal (teks).
Adapun sifat (sifat): yaitu apa yang tetap dari beliau ﷺ, seperti bahwa beliau
selalu ceria, lembut, tidak kasar dan tidak keras, tidak suka berteriak, tidak
berkata kotor, dan tidak suka mencela. Bahkan beliau berada pada puncak akhlak
yang mulia, sebagaimana firman Allah tentang beliau:
“Dan sesungguhnya engkau benar-benar berada di atas akhlak
yang agung.” (QS. Al-Qalam: 4)
Adapun sifat fisik (khalqiyyah): seperti bahwa wajah beliau
putih bercampur kemerahan, dan tubuh beliau sedang, tidak terlalu tinggi dan
tidak terlalu pendek.
Jika engkau ingin mengetahui lebih banyak tentang hal ini,
maka rujuklah kitab-kitab hadis sahih karena di dalamnya terdapat banyak
keterangan, atau kitab Ihya’ ‘Ulum Ad-Din karya Imam Al-Ghazali.
Hadis Nabawi terbagi menjadi dua bagian:
Bagian pertama: yang dihasilkan oleh Nabi ﷺ melalui pemahamannya
terhadap firman Allah عز وجل,
atau melalui perenungannya terhadap hakikat alam. Ini adalah sisi ijtihad, dan
bagian ini bukanlah firman Allah secara langsung.
Bagian kedua: yang bersifat tauqifi, yaitu Rasul ﷺ menerima maknanya
dari wahyu, lalu beliau mengungkapkannya dengan kata-katanya sendiri. Ia
dinisbatkan kepada Allah dari segi maknanya, dan kepada Rasul dari segi
lafaznya.
Bagaimanapun, hadis nabawi dalam kedua bagiannya kembali
kepada wahyu, karena Nabi ﷺ
adalah orang yang jujur dan terpercaya dalam menyampaikan. Dalam ijtihadnya pun
beliau mendapat bimbingan, karena wahyu mendukungnya, sehingga jika beliau
keliru dalam suatu perkara syariat, beliau tidak dibiarkan dalam kesalahan
tersebut. Maka pada hakikatnya, semuanya kembali kepada wahyu dalam kedua
keadaan itu.
Karena itu, wajib bagi kita menerima semua yang datang dari
beliau. Allah Ta‘ala berfirman: “Apa yang diberikan Rasul kepadamu maka
ambillah, dan apa yang dilarangnya bagimu maka tinggalkanlah.” (QS. Al-Hasyr:
7)
Dan firman-Nya: “Tidaklah pantas bagi seorang mukmin
laki-laki dan perempuan, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu
ketetapan, masih ada pilihan bagi mereka dalam urusan mereka.” (QS. Al-Ahzab:
36)
Berdasarkan hal ini, tidak ada perbedaan antara hadis qudsi
dan hadis nabawi menurut pendapat yang rajih, yaitu bahwa hadis qudsi lafaznya
dari Rasul dan maknanya dari Allah Ta‘ala.
Kesimpulan:
Al-Qur’an, baik lafaz maupun maknanya, berasal dari Allah
Ta‘ala. Tidak ada campur tangan Jibril maupun Rasul dalam hal itu kecuali dalam
penyampaian, kemudian penjelasan dan penerapan.
Hadis qudsi: maknanya dari Allah dan lafaznya dari Rasul—ini
adalah pendapat yang lebih kuat.
Hadis nabawi dengan kedua bagiannya kembali kepada wahyu.
Dan Al-Qur’an memiliki keistimewaan-keistimewaan sebagai
berikut::
- Mengandung
tantangan dan kemukjizatan.
- Diriwayatkan
secara mutawatir; seluruh Al-Qur’an diriwayatkan secara mutawatir sehingga
pasti kebenarannya.
- Lafaz
dan maknanya berasal dari Allah Ta‘ala; ia adalah wahyu dalam lafaz dan
makna.
- Membacanya
merupakan ibadah.
- Salat
tidak sah kecuali dengan membacanya.
- Pahala
bacaan telah ditentukan: setiap huruf mendapat satu kebaikan, dan satu
kebaikan dilipatgandakan sepuluh kali.
Nama-nama Al-Qur’an:
Al-Qur’an Al-Karim memiliki lebih dari satu nama:
- Al-Kitab:
“Kitab itu tidak ada keraguan di dalamnya, petunjuk bagi orang-orang yang
bertakwa.” (QS. Al-Baqarah: 2)
- Al-Furqan:
“Mahasuci Allah yang menurunkan Al-Furqan kepada hamba-Nya agar menjadi
pemberi peringatan bagi seluruh alam.” (QS. Al-Furqan: 1)
- Adz-Dzikr:
“Sesungguhnya Kami-lah yang menurunkan Adz-Dzikr dan sesungguhnya Kami
benar-benar menjaganya.” (QS. Al-Hijr: 9)
- At-Tanzil:
“Dan sesungguhnya ia benar-benar diturunkan oleh Tuhan semesta alam,
dibawa turun oleh Ruhul Amin.” (QS. Asy-Syu’ara: 192-193)
Di antara nama-nama tersebut, yang paling sering digunakan
adalah: Al-Qur’an dan Al-Kitab.
Az-Zarkasyi dalam kitab Al-Burhan menyebutkan bahwa
ada ulama yang menulis khusus tentang nama-nama Al-Qur’an, dan ia mengatakan
bahwa Al-Harali menyusunnya dalam satu bagian dan jumlahnya mencapai lebih dari
sembilan puluh nama.
Qadhi Abu Al-Ma‘ali ‘Aziz bin ‘Abdul Malik berkata: “Ketahuilah
bahwa Allah Ta‘ala menamai Al-Qur’an dengan lima puluh lima nama.”
Namun kenyataannya, mereka mencampur antara nama dan sifat.
Di antaranya mereka menyebut: “Cahaya” (Nur): “Dan Kami
turunkan kepadamu cahaya yang terang.” (QS. An-Nisa: 174), “Petunjuk” (Huda):
“Petunjuk dan rahmat bagi orang-orang yang berbuat baik.” (QS. Luqman: 3), “Rahmat”:
“Katakanlah: Dengan karunia Allah dan rahmat-Nya hendaklah mereka
bergembira...” (QS. Yunus: 58), “Berkah” (Mubarak): “Dan ini adalah kitab yang
Kami turunkan penuh berkah...” (QS. Al-An’am: 92) dan firman-Nya: “Kitab yang
Kami turunkan kepadamu penuh berkah agar mereka mentadabburi ayat-ayatnya.”
(QS. Shaad: 29)
Demikianlah, engkau melihat bahwa ini semua adalah
sifat-sifat Al-Qur’an, namun mereka memasukkannya sebagai bagian dari
nama-namanya. Adapun sifat-sifatnya memang sangat banyak.”
Terjemahan lengkap (tidak diringkas):
Penerapan praktis dari materi melalui aktivitas
pendamping:
- Membaca
beberapa ayat dari Al-Qur’an Al-Karim.
- Membaca
satu hadis dari hadis-hadis qudsi dan satu hadis dari hadis-hadis nabawi
yang mulia.
- Meminta
bantuan kepada seseorang yang memiliki keahlian dalam gaya bahasa Arab
untuk menjelaskan kepada para jamaah masjid perbedaan antara hadis qudsi
dan hadis nabawi di satu sisi, dan Al-Qur’an Al-Karim di sisi yang lain.
- Mendesain
sebuah tabel yang menjelaskan perbedaan antara Al-Qur’an Al-Karim dan
kedua jenis hadis, yaitu hadis qudsi dan hadis nabawi.
Evaluasi dan pengukuran diri:
S1: Apa definisi Al-Qur’an menurut para ulama?
S2: Bagaimana para ulama mendefinisikan masing-masing hadis qudsi dan hadis
nabawi yang mulia?
S3: Bandingkan antara hadis qudsi dan hadis nabawi.
S4: Bandingkan antara Al-Qur’an Al-Karim dan hadis qudsi.
S5: Apa saja yang boleh diriwayatkan dengan lafaz dan makna, dan apa yang boleh
diriwayatkan dengan makna saja tanpa lafaz, dari wahyu dalam tiga bentuknya
(Al-Qur’an dan hadis)?
S6: Apa saja syarat-syarat periwayatan dengan makna tanpa lafaz?
S7: Apa hikmah bahwa Al-Qur’an diriwayatkan dengan lafaz dan makna sekaligus?
S8: Apakah Al-Qur’an menyampaikan perkataan orang-orang kafir dengan makna atau
dengan lafaz? Dan mengapa demikian?
S9: Apa pelajaran yang dapat diambil dari hal tersebut?
S10: Jika seorang aktor memerankan suatu peran dalam film yang mengandung pesan
Islami, lalu ia menyampaikan ucapan salah satu tokoh dengan maknanya saja tanpa
lafaz aslinya, apakah hal itu dianggap sebagai kebohongan?
S11: Dalam bidang dakwah, kapan Anda menyampaikan suatu ucapan dengan lafaz dan
maknanya, dan kapan Anda menyampaikannya dengan maknanya saja tanpa lafaz?
S12: Al-Qur’an Al-Karim memiliki beberapa nama yang disebutkan di dalam
Al-Qur’an seperti An-Nur, Al-Furqan, dan Al-Kitab; apa makna penamaan Al-Qur’an
dengan nama-nama tersebut?
S13: Apa yang membedakan Al-Qur’an Al-Karim dari kitab-kitab samawi sebelumnya?
S14: Al-Qur’an berbicara tentang ilmu Allah yang azali terhadap apa yang akan
terjadi hingga hari kiamat; bandingkan apa yang disebutkan dalam Al-Qur’an tentang
hal ini dengan apa yang disebutkan tentang topik yang sama dalam Kitab Kejadian
(Perjanjian Lama).
S15: Apakah Anda membaca wirid harian (Al-Qur’an) setiap hari? Jika tidak,
mengapa? Jika ya, apa pengaruh Al-Qur’an terhadap diri dan hati Anda?
S16: Apakah pernah terlintas dalam benak Anda saat membaca Al-Qur’an sebagian
makna yang dibicarakannya?
S17: Seberapa besar perhatian Anda ketika membaca Kitab Allah Ta‘ala?
S18: Apakah Anda memanfaatkan waktu saat mengemudi untuk mendengarkan Al-Qur’an
Al-Karim?
S19: Apakah Anda berbicara dengan teman, tertawa, dan bercanda sementara Anda
sedang mendengarkan firman Allah dari rekaman atau radio Al-Qur’an?
S20: Ketika Anda mendengarkan Al-Qur’an dan mendengar suatu lafaz yang tidak
Anda pahami maknanya atau ayat yang mengandung makna yang tidak Anda mengerti,
apakah Anda berusaha merujuk kepada ahli atau kepada kitab-kitab tafsir untuk
memahaminya?”
No comments:
Post a Comment