Ayat (آيات) adalah bentuk jamak dari kata ayah (آية). Kata “ayah” memiliki beberapa makna dalam bahasa:
- Kata
ayah digunakan dengan makna mukjizat. Allah Ta‘ala berfirman:
“Bertanyalah kepada Bani Israil, berapa banyak tanda (ayat) yang jelas telah Kami berikan kepada mereka. Dan barang siapa menukar nikmat Allah setelah datang kepadanya, maka sesungguhnya Allah sangat keras siksa-Nya.” - Kata
ayah juga digunakan dengan makna tanda. Di antaranya firman Allah Ta‘ala:
“Sesungguhnya tanda kekuasaannya adalah datangnya kepadamu tabut yang di dalamnya terdapat ketenangan dari Tuhanmu.”
Artinya: tanda kekuasaannya. - Kata
ayah juga berarti pelajaran dan nasihat. Di antaranya firman Allah Ta‘ala
setelah kebinasaan Fir‘aun dan bala tentaranya serta keselamatan Musa dan
orang-orang beriman bersamanya:
“Sesungguhnya pada yang demikian itu terdapat pelajaran (ayat), dan kebanyakan mereka tidak beriman.” - Kata
ayah digunakan dengan makna perkara yang menakjubkan, sebagaimana
disebutkan dalam Al-Qur’an tentang kisah Maryam dan Isa عليهما السلام:
“Dan Kami jadikan putra Maryam dan ibunya sebagai suatu tanda (ayat), dan Kami melindungi keduanya di suatu tempat yang tinggi yang memiliki ketenangan dan sumber air.”
Dan firman-Nya:
“Dan (ingatlah) perempuan yang menjaga kehormatannya, lalu Kami tiupkan ke
dalamnya ruh Kami, dan Kami jadikan dia dan anaknya sebagai tanda (ayat) bagi
seluruh alam.”
- Kata
ayah juga bermakna bukti dan dalil atas kekuasaan Allah dalam penciptaan.
Allah Ta‘ala berfirman:
“Dan di antara tanda-tanda (ayat) kekuasaan-Nya adalah penciptaan langit dan bumi serta perbedaan bahasa dan warna kulitmu. Sesungguhnya pada yang demikian itu terdapat tanda-tanda bagi orang-orang yang berilmu.
Dan di antara tanda-tanda-Nya adalah tidurmu di malam dan siang hari serta usahamu mencari karunia-Nya. Sesungguhnya pada yang demikian itu terdapat tanda-tanda bagi orang-orang yang mendengar.
Dan di antara tanda-tanda-Nya adalah Dia memperlihatkan kilat kepadamu untuk menimbulkan rasa takut dan harap, dan Dia menurunkan air dari langit lalu dengan itu Dia menghidupkan bumi setelah matinya. Sesungguhnya pada yang demikian itu terdapat tanda-tanda bagi orang-orang yang berpikir.”
Maka kata ayah dalam ayat-ayat tersebut bermakna dalil dan
bukti atas kekuasaan Allah, ilmu-Nya, dan hikmah-Nya.
Adapun dalam istilah, ayat adalah:
“Sekelompok kata yang memiliki permulaan dan akhir, yang termasuk dalam suatu
surat dari Al-Qur’an.”
Al-Ja‘bari berkata:
“Batasan ayat adalah susunan Al-Qur’an yang terdiri dari beberapa kalimat,
walaupun secara perkiraan, memiliki awal dan akhir, dan termasuk dalam suatu
surat.”
Tidak ada jalan untuk mengetahui jumlah ayat-ayat Al-Qur’an
kecuali melalui penetapan (taufiq) dari syariat, sehingga tidak ada ruang bagi
qiyas (analogi) dan pendapat dalam hal ini.
Az-Zamakhsyari berkata:
“Ayat-ayat merupakan penetapan yang bersifat توقيفي, tidak ada ruang
qiyas di dalamnya.”
Buktinya, para ulama menghitung “Alif Lam Mim (ألم)” sebagai satu ayat
ketika terdapat pada awal surat-surat tertentu, demikian pula “Alif Lam Mim
Shad (المص)”
dihitung sebagai ayat. Namun mereka tidak menghitung “Alif Lam Mim Ra (المر)” sebagai ayat, dan
demikian pula “Alif Lam Ra (الر)”
bukan ayat dalam lima suratnya, yaitu Yunus, Hud, Yusuf, Ibrahim, dan Al-Hijr.
Abu Bakar bin Al-‘Arabi berkata:
“Nabi ﷺ
menyebutkan bahwa surat Al-Fatihah terdiri dari tujuh ayat, dan surat Al-Mulk
terdiri dari tiga puluh ayat.”
Diriwayatkan oleh Al-Bukhari, Abu Dawud, dan An-Nasa’i dari
Abu Sa‘id bin Al-Mu‘alla, ia berkata:
“Aku sedang salat di masjid, lalu Rasulullah ﷺ memanggilku, tetapi aku tidak menjawabnya.
Kemudian aku datang kepadanya dan berkata: Wahai Rasulullah, aku tadi sedang
salat. Maka beliau bersabda:
‘Bukankah Allah Ta‘ala berfirman: Wahai orang-orang yang beriman, penuhilah
panggilan Allah dan Rasul apabila ia menyeru kalian?’
Kemudian beliau bersabda:
‘Aku akan mengajarkan kepadamu satu surat yang merupakan surat paling agung
dalam Al-Qur’an sebelum kita keluar dari masjid.’
Lalu beliau memegang tanganku, dan ketika beliau hendak
keluar aku berkata: Bukankah engkau berkata akan mengajarkanku surat yang
paling agung dalam Al-Qur’an?
Beliau bersabda:
‘Alhamdulillahi Rabbil ‘Alamin (surat Al-Fatihah), ia adalah tujuh ayat yang
diulang-ulang (as-sab‘ al-matsani) dan Al-Qur’an yang agung yang diberikan
kepadaku.’”
Dari hadis ini dapat diketahui bahwa Al-Fatihah terdiri dari
tujuh ayat dan bahwa ia adalah yang dimaksud dengan “tujuh ayat yang
diulang-ulang” dalam firman Allah Ta‘ala:
“Dan sungguh Kami telah memberikan kepadamu tujuh ayat yang diulang-ulang dan
Al-Qur’an yang agung.”
Diriwayatkan pula oleh At-Tirmidzi dan Al-Hakim dari Abu
Hurairah bahwa Nabi ﷺ
bersabda:
“Sesungguhnya segala sesuatu memiliki puncak, dan puncak Al-Qur’an adalah surat
Al-Baqarah. Dan di dalamnya terdapat satu ayat yang merupakan pemimpin
ayat-ayat Al-Qur’an, yaitu Ayat Kursi.”
Terkadang satu kata dapat menjadi satu ayat, seperti:
“Wal-Fajr”, “Wal-Duha”, “Wal-‘Asr”, demikian pula “Alif Lam Mim”, “Tha Ha”, “Ya
Sin”, dan “Ha Mim” menurut pendapat ulama Kufah.
Sedangkan ulama lain tidak menganggapnya sebagai ayat,
tetapi mengatakan bahwa itu adalah pembuka-pembuka surat.
Dan kita mengatakan bahwa yang dijadikan pegangan dalam
mengetahui hal tersebut adalah perbuatan generasi salaf, karena merekalah yang
mengambilnya dari Rasulullah ﷺ.
Abu ‘Amr Ad-Dani berkata:
“Aku tidak mengetahui satu kata yang berdiri sendiri sebagai satu ayat kecuali
firman Allah Ta‘ala: ‘Mudhāmmatān’ dalam surat Ar-Rahman (ayat 64).”
Adapun surat-surat: dalam bahasa berarti kedudukan,
kemuliaan, sesuatu yang tinggi dari bangunan, dan keindahan. Surat dalam
Al-Qur’an dinamakan demikian karena ia merupakan tingkatan demi tingkatan yang
berdiri sendiri dan terpisah dari yang lainnya.
Dalam istilah, surat adalah:
“Sekelompok ayat Al-Qur’an yang memiliki awal dan akhir, serta berdiri sendiri
dari selainnya.”
Kata ini diambil dari “sūr” (tembok kota), karena di
dalamnya terdapat makna ketinggian dan kemuliaan maknawi yang menyerupai
ketinggian dan kemuliaan fisik dari tembok.
Surat-surat Al-Qur’an berbeda-beda panjang dan pendeknya.
Surat yang paling pendek adalah surat Al-Kautsar, dan yang paling panjang
adalah surat Al-Baqarah. Di antara keduanya terdapat banyak surat yang
berbeda-beda: ada yang panjang, sedang, dan pendek.
Hal ini semuanya kembali kepada Allah semata, berdasarkan
hikmah yang Dia ketahui, yang terkadang tersembunyi bagi kita.
Para ulama telah membagi Al-Qur’an berdasarkan
surat-suratnya menjadi empat bagian:
Ath-Thiwal (yang panjang), Al-Mi’un (yang ratusan ayat), Al-Matsani, dan
Al-Mufasshal.
- Tujuh
surat panjang (as-sab‘ ath-thiwal): dimulai dari Al-Baqarah dan
diakhiri dengan Bara’ah (At-Taubah). Hal ini dengan menganggap Al-Anfal
dan Bara’ah sebagai satu surat karena tidak adanya pemisah (basmalah) di
antara keduanya.
Said bin Jubair menghitung tujuh surat panjang tersebut
sebagai: Al-Baqarah, Ali ‘Imran, An-Nisa’, Al-Ma’idah, Al-An‘am, Al-A‘raf, dan
Yunus.
Disebut “panjang” karena panjangnya ayat-ayatnya. Kata
“thiwal” adalah jamak dari “thula”, sebagaimana “kubra” menjadi “kubar”.
- Al-Mi’un:
yaitu surat-surat setelah tujuh surat panjang. Disebut demikian karena
setiap suratnya memiliki lebih dari seratus ayat atau mendekatinya.
- Al-Matsani:
yaitu surat-surat yang datang setelah al-mi’un.
Seluruh surat Al-Qur’an juga bisa disebut matsani,
sebagaimana firman Allah Ta‘ala:
“Allah telah menurunkan perkataan yang paling baik, yaitu kitab yang serupa
(mutasyabih) lagi berulang-ulang (matsani).”
Disebut demikian karena kisah-kisah dan berita di dalamnya
diulang-ulang.
- Al-Mufasshal:
yaitu surat-surat pendek yang datang setelah al-matsani.
Disebut mufasshal karena banyaknya pemisahan antara
surat-suratnya dengan “Bismillahirrahmanirrahim”. Ada juga yang mengatakan
karena banyaknya ayat yang telah di-nasakh di dalamnya.
Akhirnya adalah surat Qul a‘ūdzu birabbin-nās,
sedangkan awalnya diperselisihkan dalam banyak pendapat.
Di antaranya:
- bahwa
awalnya adalah surat Al-Hujurat,
- ada
yang mengatakan surat Al-Qital (Muhammad),
- ada
yang mengatakan surat Al-Fath,
- ada
yang mengatakan “Sabbih” (yakni surat yang diawali dengan “Subhana”),
- dan
ada yang mengatakan “Adh-Dhuha”.
Pendapat yang lebih kuat di antara pendapat-pendapat
tersebut adalah bahwa awalnya adalah surat Qaf (ق). Hal ini
berdasarkan hadis yang diriwayatkan oleh Ibnu Majah dari Aus bin Hudzayfah
ketika ia datang kepada Rasulullah ﷺ dalam delegasi Tsaqif. Dalam hadis itu ia berkata:
“Aku bertanya kepada para sahabat Rasulullah ﷺ: bagaimana kalian
membagi-bagi Al-Qur’an?”
Mereka menjawab:
“Tiga (surat), lima, tujuh, sembilan, sebelas, tiga belas, dan hizb mufasshal
tersendiri.”
Jika kita menghitung empat puluh delapan surat, maka
setelahnya adalah surat Qaf.
Jumlah surat dalam Al-Qur’an Al-‘Azhim menurut kesepakatan
para ulama adalah 114 surat, sebagaimana dalam mushaf Utsmani. Dimulai
dengan Al-Fatihah dan diakhiri dengan surat An-Nas.
Berbeda dengan Mujahid, yang menganggap Al-Anfal dan Bara’ah
sebagai satu surat karena kemiripan keduanya dan tidak adanya pemisah
(basmalah) di antara keduanya. Namun pendapat ini ditolak karena Nabi ﷺ menamai masing-masing
surat tersebut secara terpisah.
Urutan Ayat
Makkī dan selainnya berkata:
“Urutan ayat-ayat dalam surat-surat adalah berasal dari Nabi ﷺ, dan karena beliau
tidak memerintahkan hal itu pada awal surat Bara’ah, maka surat tersebut
dibiarkan tanpa basmalah.”
Abu Bakar bin Ath-Thayyib berkata:
“Urutan ayat adalah suatu ketentuan yang wajib dan hukum yang mengikat. Jibril
dahulu berkata: ‘Letakkan ayat ini pada tempat ini.’”
Dari Zaid bin Tsabit berkata:
“Kami berada di sekitar Rasulullah ﷺ menyusun Al-Qur’an,” yaitu kami menyusun Al-Qur’an pada
lembaran-lembaran. Maksudnya adalah menyusun ayat-ayat yang turun secara
terpisah dalam suatu surat dan mengumpulkannya di dalamnya dengan petunjuk Nabi
ﷺ… (diriwayatkan oleh
Al-Baihaqi).
As-Suyuthi berkata:
“Ijma‘ (kesepakatan) dan nash-nash yang banyak menunjukkan bahwa urutan ayat
bersifat توقيفي
(berdasarkan penetapan wahyu), tidak ada keraguan dalam hal itu.”
Jibril turun membawa ayat-ayat kepada Rasulullah ﷺ dan menunjukkan
kepada beliau tempatnya dalam surat, lalu Rasul memerintahkan para penulis
wahyu untuk menuliskannya pada tempat tersebut, sebagaimana beliau juga
menyampaikannya kepada para sahabat.
Hadis Utsman bin Abi Al-‘Ash sebelumnya menunjukkan hal itu.
Ia berkata:
“Aku sedang duduk di dekat Nabi ﷺ, lalu beliau memandang ke atas kemudian menundukkan
pandangannya, lalu berkata:
‘Jibril datang kepadaku dan memerintahkanku untuk meletakkan ayat ini pada
tempatnya dalam surat ini:
“Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil dan berbuat kebajikan serta
memberi kepada kaum kerabat…”’”
Hadis ini diriwayatkan oleh Imam Ahmad.
Dari Umar bin Al-Khattab رضي الله عنه berkata:
“Aku sering bertanya tentang kalalah, hingga Nabi ﷺ menepuk dadaku dengan jarinya dan berkata:
‘Cukuplah bagimu ayat musim panas di akhir surat An-Nisa’.’”
(Hadis ini diriwayatkan oleh Muslim).
Telah tetap bahwa Nabi ﷺ membaca beberapa surat Al-Qur’an dengan
urutan ayatnya sebagaimana yang ada dalam mushaf sekarang, baik dalam salat
maupun dalam khutbah Jumat, seperti membaca surat Al-Baqarah, Ali ‘Imran, dan
An-Nisa’, serta surat Al-Jumu‘ah dan Al-Munafiqun dalam salat Jumat, dan surat
Qaf dalam khutbah.
Juga terdapat hadis-hadis yang menunjukkan keutamaan
ayat-ayat tertentu dalam surat tertentu, dan hal ini mengharuskan bahwa urutan
ayat tersebut bersifat توقيفي.
Al-Bukhari meriwayatkan dari Ibnu Az-Zubair, ia berkata:
“Aku berkata kepada Utsman: ‘(Ayat) “Dan orang-orang yang meninggal dunia di
antara kamu dan meninggalkan istri-istri…” (ayat 240 dari surat Al-Baqarah),
telah dihapus oleh ayat yang lain, maka mengapa kita tetap menuliskannya atau
membiarkannya?’
Utsman menjawab:
‘Wahai anak saudaraku, aku tidak akan mengubah sesuatu pun dari tempatnya.’”
(Hadis ini diriwayatkan oleh Al-Bukhari).
Artinya: mengapa ayat itu tetap ditulis padahal telah
dihapus hukumnya?
Jawaban Utsman: “Aku tidak akan mengubah sesuatu pun dari
tempatnya,” menunjukkan bahwa penulisan ayat dengan urutan tersebut bersifat توقيفي (berdasarkan
penetapan wahyu).
Dan telah terjadi ijma‘ umat atas hal ini, karena tidak ada
ruang bagi pendapat dan ijtihad di dalamnya.
Di antara yang menyebutkan adanya ijma‘ ini adalah
Az-Zarkasyi dalam Al-Burhan, dan Abu Ja‘far bin Az-Zubair dalam Al-Munasabat,
ketika ia berkata:
“Urutan ayat dalam surat-suratnya terjadi berdasarkan
penetapan Nabi ﷺ
dan perintahnya, tanpa ada perbedaan pendapat di antara kaum Muslimin dalam hal
ini.”
Urutan Surat dalam Al-Qur’an
Penempatan surat-surat Al-Qur’an sebagaimana adanya sekarang
diperselisihkan dalam tiga pendapat:
Pendapat pertama: bahwa urutan tersebut bersifat توقيفي (ditetapkan langsung
oleh Rasulullah ﷺ),
sebagaimana urutan ayat. Tidak ada satu surat pun yang ditempatkan pada
posisinya kecuali atas perintah beliau ﷺ, karena para sahabat telah bersepakat atas
mushaf yang ditulis pada masa Utsman, dan tidak ada seorang pun dari mereka
yang menyelisihinya. Kesepakatan mereka tidak mungkin terjadi kecuali jika
urutan yang mereka sepakati itu bersumber dari penetapan (taufiq) Nabi.
Al-Karmani berkata dalam Al-Burhan:
“Urutan surat seperti ini adalah sebagaimana yang ada di sisi Allah dan di Lauh
Mahfuzh, dan dengan urutan inilah Nabi ﷺ setiap tahun memperlihatkan kepada Jibril
apa yang telah terkumpul darinya, dan pada tahun beliau wafat beliau
memperlihatkannya dua kali.”
Abu Ja‘far An-Nahhas berkata:
“Pendapat yang dipilih adalah bahwa penyusunan surat-surat dengan urutan ini
berasal dari Rasulullah ﷺ.”
Hal ini juga diriwayatkan dari Ali bin Abi Thalib. Ia
berdalil dengan hadis Watsilah bin Al-Asqa‘, bahwa Nabi ﷺ bersabda:
“Aku diberi sebagai pengganti Taurat tujuh surat yang panjang (as-sab‘
ath-thiwal), sebagai pengganti Zabur diberikan kepadaku surat-surat yang
seratus ayat (al-mi’in), sebagai pengganti Injil diberikan kepadaku al-matsani,
dan aku dilebihkan dengan al-mufasshal.”
Abu Ja‘far berkata: hadis ini menunjukkan bahwa penyusunan
Al-Qur’an (yakni urutan surat-suratnya) diambil dari Nabi ﷺ, dan bahwa ia telah
tersusun sejak waktu itu. Di dalamnya juga terdapat dalil bahwa surat Al-Anfal
adalah satu surat tersendiri dan bukan bagian dari surat Bara’ah.
Di antara yang berpendapat demikian dan membelanya adalah
Abu Bakar Ibn Al-Anbari. Ia berkata:
“Allah menurunkan seluruh Al-Qur’an ke langit dunia, kemudian diturunkan secara
berangsur selama dua puluh sekian tahun. Suatu surat turun karena suatu
peristiwa yang terjadi, dan suatu ayat sebagai jawaban bagi penanya. Jibril
menunjukkan kepada Nabi ﷺ
tempat surat dan ayat tersebut. Maka keserasian susunan surat-surat seperti
keserasian susunan ayat dan huruf, semuanya berasal dari Nabi ﷺ. Barang siapa
mendahulukan atau mengakhirkan suatu surat, maka ia telah merusak susunan
Al-Qur’an.”
Ibn Al-Hassar berkata:
“Urutan surat dan penempatan ayat-ayat hanyalah berdasarkan wahyu. Nabi ﷺ bersabda: ‘Letakkan
ayat ini pada tempat ini.’ Dan telah diperoleh keyakinan melalui riwayat
mutawatir tentang urutan ini dari bacaan beliau ﷺ, serta dari kesepakatan para sahabat untuk
menempatkannya demikian dalam mushaf.”
Yang menguatkan pendapat ini adalah riwayat dalam Shahih
Al-Bukhari dari Ibnu Mas‘ud, ia berkata tentang surat Bani Israil, Al-Kahfi,
Maryam, Thaha, dan Al-Anbiya’:
“Sesungguhnya surat-surat itu termasuk yang lama diturunkan dan termasuk dari
simpananku sejak dahulu,” lalu ia menyebutkannya sesuai dengan urutan yang
telah tetap.
Dalam Shahih Al-Bukhari juga disebutkan bahwa Nabi ﷺ apabila hendak tidur
setiap malam, beliau mengumpulkan kedua telapak tangannya, lalu meniup padanya
dan membaca: Qul huwallahu ahad dan dua surat perlindungan (Al-Falaq dan
An-Nas).
Dalam Musannaf Ibn Abi Syaibah, dari hadis Sa‘id bin
Khalid disebutkan bahwa Nabi ﷺ
membaca tujuh surat panjang dalam satu rakaat, dan juga menggabungkan
surat-surat mufasshal dalam satu rakaat. Hal ini juga diriwayatkan melalui
jalur Ibn Wahb.
Dari Sulaiman bin Bilal, ia berkata:
“Aku mendengar Rabi‘ah ditanya: Mengapa surat Al-Baqarah dan Ali Imran
didahulukan, padahal sebelum keduanya telah turun lebih dari delapan puluh
surat Makkiyah, sementara keduanya diturunkan di Madinah?”
Ia menjawab:
“Keduanya didahulukan dan Al-Qur’an disusun berdasarkan pengetahuan dari orang
yang menyusunnya,” kemudian ia berkata: “Ini adalah perkara yang harus diterima
dan tidak perlu dipertanyakan.”
Yang dimaksud dengan “penyusunan” di sini adalah pengumpulan.
Pendapat kedua:
Bahwa urutan surat-surat merupakan hasil ijtihad para
sahabat رضي الله
عنهم.
Az-Zarkasyi berkata dalam Al-Burhan:
“Mayoritas ulama, di antaranya Malik dan Al-Qadhi Abu Bakar Ibn Ath-Thayyib
dalam salah satu pendapatnya yang ia tetapkan, berpendapat bahwa urutan surat
adalah hasil perbuatan para sahabat, dan Nabi ﷺ menyerahkan hal itu kepada umatnya setelah
beliau.”
Pendapat ini juga dipegang oleh Abu Al-Husain Ahmad bin
Faris dalam kitab Al-Masa’il Al-Khams. Ia berkata:
“Pengumpulan Al-Qur’an ada dua macam: yang pertama adalah penyusunan
surat-surat, seperti mendahulukan tujuh surat panjang dan diikuti oleh
surat-surat seratus ayat. Bagian ini dilakukan oleh para sahabat رضي الله عنهم. Adapun pengumpulan
yang kedua adalah menggabungkan ayat-ayat satu sama lain, maka itu dilakukan
oleh Rasulullah ﷺ
sebagaimana diberitahukan oleh Jibril atas perintah Allah عز وجل.”
Para pendukung pendapat ini juga berdalil bahwa mushaf para
sahabat dahulu berbeda dalam urutan surat sebelum Al-Qur’an dikumpulkan pada
masa Utsman. Jika urutan ini bersifat توقيفي dari Nabi ﷺ, maka tidak mungkin
mereka meninggalkannya atau berbeda dalam hal itu sebagaimana digambarkan oleh
riwayat-riwayat.
Misalnya mushaf Ali disusun berdasarkan urutan turunnya
wahyu: dimulai dengan Iqra’, kemudian Al-Muddatsir, kemudian
(Qaf), kemudian Al-Muzzammil. Ada pula yang mengatakan ia mendahulukan
surat Al-Qalam sebelum Al-Muzzammil, kemudian mendahulukan surat-surat Makkiyah
atas Madaniyah.
Dan mushaf Ibnu Mas‘ud: urutannya dimulai dengan Al-Fatihah,
kemudian Al-Baqarah, kemudian An-Nisa’, kemudian Ali ‘Imran.
Dan dalam mushaf Ubay bin Ka‘b: Al-Fatihah, kemudian
Al-Baqarah, kemudian An-Nisa’, kemudian Ali ‘Imran, kemudian Al-An‘am, kemudian
Al-A‘raf, kemudian Al-Ma’idah, dengan adanya perbedaan dalam hal itu.
Dan kami mengatakan sebagai jawaban terhadap pendapat ini
bahwa yang dijadikan pegangan adalah mushaf induk (mushaf imam) yang ditulis
dan disusun pada masa Utsman رضي الله
عنه dengan musyawarah para sahabat, sehingga hal itu menjadi ijma‘
(kesepakatan) mereka. Mereka pun menyerahkan mushaf-mushaf mereka, dan
mushaf-mushaf itu dibakar bersama lembaran-lembaran lainnya. Hal itu merupakan
pilihan mereka sebelum Al-Qur’an dikumpulkan dalam satu susunan yang teratur.
Maka ketika Al-Qur’an dikumpulkan pada masa Utsman dengan
susunan ayat dan surat dalam satu bacaan, dan umat bersepakat atas hal itu,
mereka meninggalkan mushaf-mushaf mereka. Seandainya susunan itu berdasarkan
ijtihad, niscaya mereka akan tetap berpegang pada mushaf-mushaf mereka
tersebut.”
Az-Zarkasyi dalam Al-Burhan mencoba menjadikan
perbedaan antara dua pendapat tersebut sebagai perbedaan yang bersifat lafaz
saja, yaitu antara pendapat yang mengatakan bahwa susunan itu bersifat توقيفي (berdasarkan
ketetapan Nabi), dan pendapat yang mengatakan bahwa itu hasil ijtihad. Ia
berkata:
“Perbedaan itu kembali kepada lafaz, karena pihak yang
mengatakan pendapat kedua (yaitu ijtihad) mengatakan bahwa Nabi memberi isyarat
kepada mereka tentang hal itu, karena mereka mengetahui sebab-sebab turunnya
ayat dan posisi kata-katanya. Oleh karena itu Imam Malik berkata: ‘Sesungguhnya
mereka menyusun Al-Qur’an berdasarkan apa yang mereka dengar dari Nabi ﷺ,’ meskipun ia
berpendapat bahwa susunan surat adalah hasil ijtihad mereka. Maka perbedaan itu
kembali kepada apakah hal tersebut berdasarkan penetapan secara ucapan (qauli),
atau hanya berdasarkan petunjuk perbuatan (fi‘li), sehingga masih ada ruang
bagi mereka untuk berijtihad?”
Baik susunan surat itu bersifat توقيفي maupun ijtihadi, maka
tetap wajib untuk menghormatinya, terutama dalam penulisan mushaf, karena hal
itu berdasarkan ijma‘ para sahabat, dan ijma‘ adalah hujah. Selain itu,
menyelisihinya dapat menimbulkan fitnah, dan mencegah fitnah serta menutup
jalan menuju kerusakan adalah suatu kewajiban.
Pendapat ketiga:
Pendapat ini menyatakan bahwa sebagian surat susunannya
bersifat توقيفي,
dan sebagian lainnya disusun berdasarkan ijtihad para sahabat.
Di antara yang berpendapat demikian adalah Ibnu ‘Athiyyah.
Ia berkata:
“Sesungguhnya banyak surat yang telah diketahui susunannya pada masa Nabi ﷺ, seperti tujuh surat
panjang (as-sab‘ ath-thiwal), surat-surat yang diawali dengan ‘ha mim’, dan
al-mufasshal. Adapun selain itu, mungkin saja urusannya diserahkan kepada
umat.”
Abu Ja‘far Ibn Az-Zubair berkata:
“Atsar-atsar (riwayat-riwayat) menunjukkan lebih banyak daripada yang
disebutkan oleh Ibnu ‘Athiyyah, dan masih tersisa sebagian kecil yang mungkin
diperselisihkan, seperti sabda Nabi ﷺ:
‘Bacalah dua yang bercahaya (az-zahrawain): Al-Baqarah dan Ali ‘Imran,’
sebagaimana diriwayatkan oleh Muslim.
Dan juga sebagaimana tetap dari beliau bahwa beliau salat
dengan membaca tujuh surat panjang dalam satu rakaat, dan bahwa beliau
menggabungkan surat-surat mufasshal dalam satu rakaat.”
Jika kita meneliti dalil-dalil yang digunakan oleh para
pendukung pendapat ini, kita dapati bahwa dalil tersebut menunjukkan adanya
penetapan (taufiq). Adapun bagian yang dianggap sebagai hasil ijtihad, maka
tidak memiliki dalil yang menunjukkan bahwa susunannya benar-benar ijtihadi.
Hal ini tidak berarti bahwa tidak ada sama sekali, meskipun jumlahnya sedikit.
Adapun hadis Ibnu ‘Abbas dengan Utsman رضي الله عنهما:
“Aku berkata kepada Utsman: Apa yang mendorong kalian untuk menggabungkan surat
Al-Anfal yang termasuk al-matsani dengan surat Bara’ah yang termasuk al-mi’in,
lalu kalian memisahkan keduanya dan tidak menulis di antara keduanya
‘Bismillahirrahmanirrahim’, serta menempatkannya dalam kelompok tujuh surat
panjang?” hingga akhir hadis yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad, At-Tirmidzi,
An-Nasa’i, dan lainnya.
Hadis ini menunjukkan bahwa susunan antara kedua surat
tersebut merupakan hasil ijtihad Utsman رضي الله عنه, dan bahwa Nabi ﷺ tidak menjelaskan
bahwa Al-Anfal termasuk bagian dari Bara’ah. Oleh karena itu, Utsman memisahkan
keduanya dan tidak menuliskan “Bismillahirrahmanirrahim” di antara keduanya.
Utsman berkata: “Aku mengira bahwa ia termasuk bagian
darinya, lalu Nabi ﷺ
wafat dan tidak menjelaskan kepada kami bahwa ia termasuk darinya (yakni
Al-Anfal dan Bara’ah).”
Ungkapan “aku mengira” menunjukkan adanya keraguan dalam
penetapan basmalah di awal surat, seakan-akan Utsman menetapkannya atau
meniadakannya berdasarkan pendapatnya sendiri.
Demikian pula ucapannya: “Nabi ﷺ wafat dan tidak menjelaskan kepada kami
bahwa ia termasuk darinya.”
Namun hadis ini dengan berbagai riwayatnya diperselisihkan
bahkan sebagian ulama melemahkannya, hingga Ahmad Syakir dalam komentarnya
terhadap Musnad Imam Ahmad berkata: “Hadis ini tidak memiliki dasar.”
Pendapat yang lebih kuat dari ketiga pendapat ini adalah
bahwa susunan surat seperti halnya susunan ayat, semuanya berasal dari
Rasulullah ﷺ.
Az-Zarkasyi berkata:
“Susunan penempatan surat-surat dalam mushaf memiliki alasan-alasan yang
menunjukkan bahwa hal itu bersifat توقيفي yang berasal dari Yang Maha Bijaksana.”
As-Suyuthi cenderung kepada pendapat bahwa Al-Qur’an pada
masa Rasulullah ﷺ
telah tersusun surat dan ayatnya sebagaimana susunan sekarang, kecuali Al-Anfal
dan Bara’ah berdasarkan hadis Utsman. Namun telah diketahui kelemahan hadis
tersebut.
Selain itu, As-Suyuthi sendiri mengakui bahwa ayat terakhir
yang turun adalah:
“Dan takutlah kalian pada suatu hari ketika kalian dikembalikan kepada Allah.”
Lalu Jibril memerintahkan untuk menempatkannya di antara
ayat riba dan ayat utang.
Maka bagaimana mungkin Jibril meninggalkan Nabi ﷺ tanpa menjelaskan
posisi antara Al-Anfal dan Bara’ah, padahal ia menjelaskan penempatan setiap
ayat dan setiap surat secara berurutan?
Seandainya susunan itu berdasarkan ijtihad, maka susunan
Al-Qur’an yang ada di tangan kita sekarang akan berbeda dengan susunannya di
Lauh Mahfuzh. Padahal diketahui bahwa Al-Qur’an tertulis di Lauh Mahfuzh dengan
susunan seperti yang ada dalam mushaf kita sekarang.
Allah menurunkannya sekaligus ke langit dunia, kemudian
menurunkannya secara berangsur kepada Rasulullah ﷺ sepanjang hidupnya sesuai kebutuhan. Maka
urutan turunnya wahyu berbeda dengan urutan bacaannya.
Satu surat dalam Al-Qur’an bisa memiliki satu nama, dan ini
banyak terjadi. Bisa juga memiliki dua nama, seperti surat Al-Baqarah yang juga
disebut Fusthat Al-Qur’an karena keagungan dan kemuliaannya.
Surat An-Nahl disebut juga Surat An-Ni‘am karena
banyaknya nikmat yang disebutkan di dalamnya.
Surat Al-Jatsiyah disebut juga Asy-Syari‘ah.
Surat Muhammad ﷺ disebut juga Al-Qital.
Kadang satu surat memiliki tiga nama, seperti surat
Al-Ma’idah yang juga disebut Al-‘Uqud dan Al-Munqidzah.
Bahkan ada yang memiliki lebih dari itu, seperti surat
Bara’ah yang juga disebut At-Taubah, Al-Fadhihah, Al-Hafirah,
Al-‘Adzab, dan Al-Muba‘thirah.
Demikian pula surat Al-Fatihah, yang juga disebut Umm
Al-Kitab, Umm Al-Qur’an, Al-Hamd, Al-Waqiyah, Al-Kanz,
Asy-Syafiyah, Al-Kafiyah, dan Al-Asas.”
Penerapan praktis dari materi melalui aktivitas
pendamping:
- Menyampaikan
di hadapan para jamaah masjid tentang proses pengumpulan Al-Qur’an dan
penataannya.
- Membuat
majalah dinding yang khusus membahas proses pengumpulan Al-Qur’an,
tahap-tahapnya, serta syubhat (keraguan) yang dilontarkan dan jawaban
terhadapnya.
- Memanfaatkan
rekaman video tentang kemukjizatan ilmiah dalam Al-Qur’an sebagai bukti
untuk menunjukkan bahwa Al-Qur’an tidak mengalami perubahan atau
penyimpangan.
- Menulis
sebuah artikel untuk salah satu situs Islam di internet yang berisi
bantahan terhadap syubhat yang dilontarkan tentang proses pengumpulan
Al-Qur’an dan dugaan penyimpangannya.
- Mendesain
sebuah tabel yang menjelaskan pembagian Al-Qur’an menjadi empat bagian
sebagaimana disebutkan oleh para ulama.
Evaluasi dan pengukuran diri:
S1: Apa yang dimaksud dengan pengumpulan Al-Qur’an? Apa
tujuan dari pengumpulannya? Dan kapan pengumpulan Al-Qur’an dalam kedua
bentuknya dilakukan?
S2: Sebutkan tahapan-tahapan yang dilalui dalam proses
pengumpulan Al-Qur’an.
S3: Bandingkan proses pengumpulan Al-Qur’an pada masa Abu
Bakar Ash-Shiddiq dan Utsman رضي الله
عنهما dari segi:
a. Sebab dan latar belakangnya.
b. Persamaan dan perbedaannya.
c. Kaidah-kaidah yang diperhatikan dalam kedua proses pengumpulan tersebut.
d. Sikap para sahabat terhadap kedua proses pengumpulan tersebut.
S4: Sebutkan syubhat-syubhat terpenting yang dilontarkan
tentang proses pengumpulan Al-Qur’an, lalu bantahlah satu per satu.
S5: Apa yang dapat disumbangkan oleh video tentang
kemukjizatan ilmiah dalam menjawab syubhat yang dilontarkan tentang dugaan
penyimpangan Al-Qur’an?
S6: Apa saja pelajaran yang dapat diambil dari proses
pengumpulan Al-Qur’an?
S7: Bagaimana Anda memanfaatkan pelajaran-pelajaran tersebut
dalam bidang dakwah dan pendidikan?
S8: Jelaskan yang dimaksud dengan surat dan ayat.
S9: Apakah susunan surat dan ayat bersifat توقيفي (berdasarkan
ketetapan wahyu) atau توفيقي
(berdasarkan kesepakatan/ijtihad)? Jelaskan pendapat para ulama tentang hal
itu.
S10: Apa hikmah dari penataan ayat dan surat dengan susunan
seperti ini?
S11: Apa saja pembagian Al-Qur’an sebagaimana ditetapkan
oleh para ulama?
S12: Jelaskan karakteristik masing-masing bagian tersebut.
S13: Apa yang dimaksud dengan rasm Utsmani? Jelaskan
pendapat para ulama tentang hal itu serta sebutkan pendapat yang paling benar.
S15: Jelaskan tentang perubahan atau tambahan yang
dimasukkan ke dalam rasm Utsmani.
S16: Apa pelajaran yang dapat diambil dari perhatian
terhadap rasm Utsmani?
S17: Apa yang dimaksud dengan fawasil (pemisah ayat) dan
kepala-kepala ayat (ru’us al-ayat)?
S18: Apa pelajaran yang dapat diambil dari perhatian para
ulama Muslim terhadap fawasil dan kepala-kepala ayat?”
No comments:
Post a Comment