Pengumpulan Al-Qur’an
Pengumpulan Al-Qur’an Al-Karim melalui beberapa tahap:
- Tahap
pertama: pengumpulannya pada masa Nabi ﷺ.
- Tahap
kedua: pengumpulannya pada masa Abu Bakar رضي الله عنه.
- Tahap
ketiga: pengumpulannya pada masa Utsman رضي الله عنه.
Adapun pengumpulannya pada masa Rasulullah ﷺ, yang dimaksud adalah
penghafalan di dalam dada dan penulisan dalam lembaran-lembaran.
1- Pengumpulan dalam arti menghafalnya di dalam dada:
Diketahui bahwa Nabi ﷺ diutus kepada umat yang ummi (tidak pandai
membaca dan menulis). Allah Ta‘ala berfirman:
“Dialah yang mengutus kepada kaum yang ummi seorang rasul
dari kalangan mereka, yang membacakan kepada mereka ayat-ayat-Nya, menyucikan
mereka, dan mengajarkan kepada mereka Kitab dan Hikmah, padahal sebelumnya
mereka benar-benar dalam kesesatan yang nyata.”
Dari sinilah umat tersebut lebih bergantung pada hafalan
daripada tulisan. Bangsa Arab pada masa turunnya Al-Qur’an memiliki sifat-sifat
ke-Arab-an yang sempurna, di antaranya cepat dalam menghafal, kecerdasan
pikiran, dan kuatnya daya ingat.
Ketika Al-Qur’an datang, ia membuat mereka takjub dengan
kekuatan bahasanya, dan menguasai perasaan mereka dengan kekuatan pengaruhnya,
sehingga mereka menjadikannya sebagai penyejuk hati mereka.
Adapun Nabi ﷺ, beliau sangat bersemangat dalam membaca dan menghafalnya.
Beliau menggerakkan lisannya dengan tergesa-gesa untuk menghafalnya dan
mengumpulkannya dalam hati, karena khawatir ada kata atau huruf yang terlewat.
Hingga Allah menenangkannya bahwa Dia akan mengumpulkannya
dalam dadanya, memudahkan pembacaannya di lisannya, dan menjanjikan pemahaman
serta penjelasannya. Allah Ta‘ala berfirman kepada Rasul-Nya ﷺ:
“Janganlah engkau gerakkan lidahmu untuk (membaca) Al-Qur’an
karena hendak cepat-cepat menguasainya. Sesungguhnya Kamilah yang akan
mengumpulkannya (di dadamu) dan (membuatmu pandai) membacanya. Apabila Kami
telah membacakannya, maka ikutilah bacaannya. Kemudian sesungguhnya Kamilah
yang akan menjelaskannya.”
Dan Allah juga berfirman:
“Dan janganlah engkau tergesa-gesa (membaca) Al-Qur’an
sebelum wahyunya disempurnakan kepadamu, dan katakanlah: ‘Wahai Tuhanku,
tambahkanlah kepadaku ilmu.’”
Dengan jaminan sempurna dari Allah Ta‘ala ini kepada
Rasulullah ﷺ,
maka Al-Qur’an pun menetap di dalam hatinya. Beliau menjadi rujukan bagi para
sahabat, mereka menghafal darinya dan kembali kepadanya apabila ada sesuatu
yang tidak mereka pahami.
Beliau ﷺ
menghidupkan malam dengan Al-Qur’an sebagaimana diperintahkan oleh Tuhannya
dalam firman-Nya:
“Wahai orang yang berselimut, bangunlah (untuk salat) di
malam hari kecuali sedikit, (yaitu) setengahnya atau kurang sedikit darinya,
atau lebih dari itu, dan bacalah Al-Qur’an dengan tartil.”
Beliau juga membacanya dalam salat dan khutbah-khutbahnya.
Jibril عليه
السلام mendatanginya untuk mengulang Al-Qur’an bersamanya setiap tahun
sekali, dan pada tahun terakhir beliau, Jibril mengulanginya dua kali. Hal ini
untuk lebih meneguhkan hafalan dan ketetapannya.
Dalam hadis yang diriwayatkan dalam Shahih Al-Bukhari dari
Aisyah, dari Fatimah رضي الله
عنها, disebutkan:
“Dan aku tidak melihatnya kecuali sebagai tanda bahwa ajalku telah dekat.”
Adapun para sahabat رضي الله عنهم, mereka
berlomba-lomba dalam menghafal Al-Qur’an dan saling berlomba dalam keutamaan
sesuai dengan kadar hafalan mereka. Mereka membaca Al-Qur’an di tengah malam
hingga terdengar suara mereka seperti dengungan lebah.
Bahkan ada di antara mereka yang mampu membaca Al-Qur’an
dalam satu malam.
Ini adalah Abdullah bin ‘Amr yang berkata:
“Aku mengumpulkan (menghafal) Al-Qur’an, lalu aku membacanya setiap malam. Maka
hal itu sampai kepada Nabi ﷺ,
lalu beliau bersabda: ‘Bacalah dalam sebulan.’”
Dalam riwayat lain:
“Bacalah dalam tujuh hari dan jangan lebih dari itu.”
Dari Abu Musa Al-Asy‘ari رضي الله عنه, ia berkata:
Rasulullah ﷺ
bersabda:
“Sungguh aku mengetahui rombongan orang-orang Asy‘ari di
malam hari ketika mereka masuk, dan aku mengetahui tempat tinggal mereka dari
suara bacaan Al-Qur’an mereka di malam hari, meskipun aku tidak melihat tempat
tinggal mereka ketika mereka turun di siang hari.” (Muttafaq ‘alaih).
Nabi ﷺ
mendorong mereka untuk menghafal Al-Qur’an dan memilih orang-orang yang
mengajarkannya kepada mereka. Masjid beliau ﷺ menjadi salah satu pusat pendidikan
terbesar dalam mengajarkan Al-Qur’an dan paling banyak didatangi.
Beliau juga membandingkan antara dua orang dan mendahulukan
yang lebih banyak hafalan Al-Qur’annya. Ini merupakan dorongan bagi mereka
untuk menghafal dan membacanya.
Hingga banyak sekali sahabat رضي الله عنهم yang menghafal
Al-Qur’an, meskipun tidak setiap dari mereka menghafal seluruh Al-Qur’an.
Namun dalam Shahih Al-Bukhari disebutkan dari Qatadah, ia
berkata:
“Aku bertanya kepada Anas bin Malik: siapa yang mengumpulkan (menghafal)
Al-Qur’an pada masa Rasulullah ﷺ? Ia menjawab: empat orang, semuanya dari kaum Anshar: Ubay bin
Ka‘b, Mu‘adz bin Jabal, Zaid bin Tsabit, dan Abu Zaid.”
Dalam riwayat lain:
“Nabi ﷺ
wafat dan tidak ada yang mengumpulkan (menghafal) Al-Qur’an selain empat orang:
Abu Darda’, Mu‘adz bin Jabal, Zaid bin Tsabit, dan Abu Zaid.”
Al-Hafizh Al-Baihaqi berkata: riwayat pertama lebih sahih.
Kemudian ia meriwayatkan dari Ibnu Sirin, ia berkata:
“Yang mengumpulkan Al-Qur’an pada masa Rasulullah ﷺ ada empat orang yang tidak
diperselisihkan: Mu‘adz bin Jabal, Ubay bin Ka‘b, Zaid bin Tsabit, dan Abu
Zaid.”
Dari Asy-Sya‘bi, ia berkata:
Yang mengumpulkan (menghafal) Al-Qur’an ada enam orang: Ubay, Zaid, Mu‘adz, Abu
Darda’, Sa‘id bin ‘Ubaid, Abu Zaid, dan Mujamma‘ bin Jariyah; ia (Mujamma‘)
telah menghafalnya kecuali dua atau tiga surat.
Ia berkata:
“Tidak ada seorang pun dari para khalifah sahabat Muhammad ﷺ yang mengumpulkan
Al-Qur’an selain Utsman رضي الله
عنه.”
Riwayat terakhir ini dipahami bahwa yang dimaksud dengan
“mengumpulkan” adalah mengumpulkannya secara keseluruhan, berdasarkan ucapannya
tentang Mujamma‘: “ia telah menghafalnya kecuali dua atau tiga surat”, artinya
ia telah menghafalnya hampir seluruhnya.
Adapun mengenai para khalifah رضي الله عنهم, maka semua orang
mengetahui bahwa Abu Bakar, Umar, dan Ali رضي الله عنهم adalah para penghafal
Al-Qur’an. Maka ucapannya bahwa tidak ada yang mengumpulkannya dari kalangan
khalifah selain Utsman menunjukkan bahwa yang dimaksud dengan “mengumpulkan”
adalah mengumpulkannya secara keseluruhan.
Abu Bakar Muhammad bin Ath-Thayyib dalam kitabnya Al-Intishar
telah membahas panjang lebar tentang para penghafal Al-Qur’an pada masa hidup
Nabi ﷺ, dan ia menegakkan
dalil bahwa jumlah mereka jauh lebih banyak daripada jumlah yang disebutkan
tersebut, bahkan kebiasaan (realitas) menolak kemungkinan sebaliknya.
Hal ini juga dibuktikan oleh banyaknya para qari’ (penghafal
Al-Qur’an) yang terbunuh dalam Perang Yamamah saat melawan Musailamah pada awal
kekhalifahan Abu Bakar, serta riwayat dalam Shahihain:
“Telah terbunuh tujuh puluh orang dari kalangan Anshar pada peristiwa Bi’r
Ma‘unah,”
mereka disebut sebagai para qari’.
Kemudian ia menjelaskan hadis-hadis sebelumnya dengan
beberapa sudut pandang, di antaranya:
- Adanya
kegoncangan (perbedaan) dalam riwayat tersebut, lalu ia menjelaskan
bentuk kegoncangan dalam jumlahnya, meskipun riwayat itu terdapat dalam
Shahihain, dan tidak ada satu pun darinya yang marfu‘ kepada Nabi ﷺ.
- Jika
dianggap selamat (shahih), maka maksudnya adalah: tidak ada yang
mengumpulkannya dengan seluruh ragam bacaan, huruf, dan qira’at yang
diturunkan kecuali orang-orang tersebut.
- Atau
maksudnya: tidak ada yang mengumpulkan bagian yang telah dihapus
(mansukh) dan dihilangkan tulisannya setelah dibaca, bersama dengan bagian
yang tetap ditulis dan wajib dihafal serta dibaca, kecuali kelompok
tersebut.
- Atau
maksudnya: tidak ada yang mengumpulkan seluruh Al-Qur’an langsung dari
Rasulullah ﷺ
melalui pengambilan langsung dari lisannya, kecuali kelompok tersebut.
Al-Mawardi berkata:
“Bagaimana mungkin dipastikan bahwa tidak ada yang menyelesaikan (menghafal
seluruh Al-Qur’an) selain empat orang, padahal para sahabat tersebar di
berbagai negeri?
Dan jika memang tidak ada yang menyelesaikannya selain empat
orang, maka seluruh bagian Al-Qur’an telah dihafal oleh ratusan orang yang tak
terhitung jumlahnya.
Ucapan Anas tidak dapat diterima kecuali jika ia telah
bertemu dengan masing-masing mereka secara langsung, dan setiap orang
mengabarkan tentang dirinya bahwa ia belum menyelesaikan pengumpulan Al-Qur’an
pada masa Rasulullah ﷺ,
dan hal ini sangat jauh dari kebiasaan.”
Dan bukan merupakan syarat mutawatir bahwa setiap individu
harus menghafal seluruhnya, tetapi jika keseluruhan (Al-Qur’an) dihafal secara
kolektif (tersebar), maka itu sudah cukup.
Misalnya, sejumlah besar orang menghafal satu surat seperti
surat Al-Baqarah, maka dengan itu tercapai mutawatir untuk surat tersebut.
Kemudian surat berikutnya dihafal oleh kelompok besar lainnya, sehingga
tercapai mutawatir untuk surat tersebut. Jika keadaan ini terus berlangsung,
maka seluruh Al-Qur’an telah diriwayatkan secara mutawatir.
Abu ‘Ubaid Al-Qasim bin Sallam dalam kitab Al-Qira’at
berkata:
Para qari’ dari kalangan sahabat Nabi ﷺ adalah: empat khalifah, empat Abdullah
(Ibnu Abbas, Ibnu Umar, Ibnu Mas‘ud, Ibnu Zubair), Abu Hurairah, ‘Ubadah bin
Shamit, Fudhalah bin ‘Ubaid, Maslamah bin Makhlad, Ibnu Mas‘ud, Hudzaifah,
Salim, dan dari kalangan wanita: Aisyah, Hafshah, Ummu Salamah, dan selain
mereka.
Al-Hafizh Adz-Dzahabi dalam kitab Ma‘rifat al-Qurra’
menyebutkan bahwa yang dimaksud dengan jumlah tersebut adalah mereka yang
membacakan Al-Qur’an kepada Nabi ﷺ dan sanad mereka sampai kepada kita. Adapun yang menghafalnya
dari kalangan mereka namun sanadnya tidak sampai kepada kita, maka jumlahnya
banyak.
Al-Qurthubi berkata:
“Sesungguhnya Anas menyebut empat orang itu karena kedekatannya yang kuat
dengan mereka, bukan dengan yang lain, atau karena mereka yang terlintas dalam
ingatannya saat itu.”
Adapun setelah wafatnya Nabi ﷺ, maka penghafal Al-Qur’an menjadi ribuan
dari kalangan sahabat, kemudian dari kalangan tabi‘in setelah mereka, dan
keadaan ini terus berlangsung hingga zaman kita sekarang sebagai realisasi dari
janji Allah:
“Sesungguhnya Kami yang menurunkan Al-Qur’an, dan
sesungguhnya Kami benar-benar menjaganya.”
Pengumpulan Al-Qur’an dalam arti penulisannya pada masa
Rasulullah ﷺ:
Imam Abu ‘Abdullah Al-Harith bin Asad Al-Muhasibi berkata
dalam kitab Fahm as-Sunan:
“Penulisan Al-Qur’an bukanlah sesuatu yang baru, karena Nabi
ﷺ memerintahkan untuk
menuliskannya, hanya saja ia ditulis secara terpisah di lembaran-lembaran,
tulang bahu, dan pelepah kurma.”
Nabi ﷺ
memiliki para penulis wahyu. Setiap kali turun sesuatu dari Al-Qur’an, beliau
memerintahkan mereka untuk menuliskannya, kemudian menjelaskan kepada mereka
posisi ayat tersebut dalam surat.
Para penulis ini adalah para sahabat terbaik, di antaranya:
Abu Bakar, Umar, Utsman, Ali, Zaid bin Tsabit, Mu‘awiyah, Ubay bin Ka‘b, Tsabit
bin Qais, dan lainnya.
Adapun alat-alat yang digunakan untuk menulis Al-Qur’an
sangat sederhana, seperti lembaran kulit, potongan kulit, dan batu tipis.
Kemudian tulisan itu disimpan di rumah Rasulullah ﷺ.
Diriwayatkan dari Ibnu ‘Abbas رضي الله عنهما bahwa ia berkata:
“Apabila turun suatu surat kepada Rasulullah ﷺ, beliau memanggil sebagian penulis dan
berkata: ‘Letakkan surat ini pada tempat yang disebutkan padanya ini dan itu.’”
Dan dari Zaid bin Tsabit, ia berkata:
“Kami dahulu berada di sisi Rasulullah ﷺ menyusun Al-Qur’an dari
lembaran-lembaran.”
Hadis ini diriwayatkan oleh Al-Hakim dalam Al-Mustadrak
dari hadis ‘Abdurrahman bin Syimas.
Di dalamnya terdapat penjelasan yang jelas bahwa pengumpulan
Al-Qur’an tidak dilakukan sekali saja, tetapi sebagian telah dikumpulkan pada
masa Nabi ﷺ,
kemudian dikumpulkan lagi pada masa Abu Bakar, dan pengumpulan ketiga terjadi
pada masa Utsman رضي الله
عنه.
Dan Jibril عليه
السلام membacakan (menyimakkan) Al-Qur’an kepada Rasulullah ﷺ setiap tahun sekali,
dan pada tahun terakhir dari kehidupan beliau yang mulia, ia menyimakkannya dua
kali.
Demikian pula sebagian sahabat membacakan kepada Rasulullah ﷺ apa yang mereka
miliki dari Al-Qur’an, baik hafalan maupun tulisan.
Penulisan ini tidak terkumpul dalam satu mushaf umum,
melainkan pada sebagian sahabat terdapat apa yang tidak ada pada yang lain.
Rasulullah ﷺ
wafat sementara Al-Qur’an seluruhnya telah terjaga dalam dada (hafalan) dan
tertulis dalam lembaran-lembaran.
Penulisan yang terjadi pada masa Rasulullah ﷺ ini tidak mengikuti
urutan turunnya wahyu, melainkan setiap ayat ditulis setelah turun, sesuai
dengan petunjuk Rasulullah ﷺ
tentang tempat penulisannya.
Seandainya seluruh Al-Qur’an dikumpulkan dalam satu mushaf
pada saat itu, niscaya hal itu akan menyebabkan perubahan setiap kali turun
wahyu baru, dan akan membuka peluang terjadinya perubahan dari waktu ke waktu.
Az-Zarkasyi berkata dalam Al-Burhan:
“Sesungguhnya Rasulullah ﷺ
tidak melakukan hal itu (yakni tidak mengumpulkannya dalam satu mushaf), karena
Allah Ta‘ala telah menjaminnya dari lupa. Maka ketika muncul kekhawatiran akan
lupa dari manusia, terjadilah sesuatu yang sebelumnya tidak ada.”
Al-Khattabi berkata:
“Al-Qur’an tidak dikumpulkan pada masa Rasulullah ﷺ dalam satu mushaf karena beliau masih
menunggu kemungkinan datangnya ayat yang menghapus sebagian hukum atau
bacaannya. Maka ketika wahyu telah selesai dengan wafatnya Rasulullah ﷺ, Allah mengilhamkan
hal itu kepada para khalifah yang lurus, dan awal pelaksanaannya terjadi pada
masa Abu Bakar atas saran Umar رضي الله عنهما.”
2- Pengumpulan Al-Qur’an pada masa Abu Bakar رضي الله عنه:
Setelah wafatnya Nabi ﷺ, Abu Bakar menjabat sebagai khalifah. Ia
menghadapi berbagai peristiwa besar, di antaranya: banyak kabilah Arab yang
murtad dari Islam di bawah pimpinan Musailamah al-Kazzab, serta penolakan
mereka untuk menunaikan zakat.
Maka Abu Bakar bertekad untuk memerangi mereka hingga
kembali ke dalam Islam dan menunaikan kewajiban yang telah Allah tetapkan atas
mereka. Ia mengucapkan perkataannya yang terkenal:
“Demi Allah, aku pasti akan memerangi siapa pun yang
memisahkan antara salat dan zakat. Sesungguhnya zakat adalah hak harta. Demi
Allah, jika mereka menolak untuk memberikan kepadaku seutas tali yang dahulu
mereka berikan kepada Rasulullah ﷺ, niscaya aku akan memerangi mereka selama pedang masih ada di
tanganku.”
Lalu ia menyiapkan pasukan untuk memerangi kaum murtad.
Banyak sahabat yang hafal Al-Qur’an ikut berangkat, dan
terjadilah Perang Yamamah pada tahun 12 Hijriyah. Dalam peristiwa itu, gugur
tujuh puluh orang qari’ (penghafal Al-Qur’an).
Hal ini sangat mengguncangkan kaum Muslimin, dan perkara
tersebut sangat berat bagi Umar رضي الله عنه. Ia pun menemui Abu Bakar dan menyampaikan
kabar tersebut, serta mengusulkan agar Al-Qur’an dikumpulkan karena khawatir
akan hilang dengan wafatnya para penghafal, jika keadaan ini terus berlanjut.
Pada awalnya Abu Bakar ragu dan berkata:
“Bagaimana aku melakukan sesuatu yang tidak pernah dilakukan oleh Rasulullah ﷺ?”
Namun setelah dialog antara dirinya dan Umar رضي الله عنهما, Abu Bakar akhirnya
menerima gagasan tersebut, dan Allah melapangkan dadanya sebagaimana sebelumnya
melapangkan dada Umar.
Kemudian Abu Bakar mengirim utusan kepada Zaid bin Tsabit,
karena kedudukannya yang tinggi: ia adalah salah satu penghafal Al-Qur’an,
penulis wahyu bagi Rasulullah ﷺ,
menyaksikan pembacaan terakhir Al-Qur’an di akhir kehidupan Nabi ﷺ, serta dikenal dengan
ketakwaannya, amanahnya, akhlaknya yang mulia, dan kelurusan agamanya.
Zaid pun datang, dan Abu Bakar menyampaikan kepadanya
gagasan tersebut. Pada awalnya ia ragu, namun kemudian ia menerima setelah
Allah melapangkan dadanya sebagaimana melapangkan dada Abu Bakar dan Umar.
Lalu Zaid melaksanakan tugas yang berat ini, dengan bantuan
Abu Bakar, Umar, dan para sahabat besar lainnya yang bersama-sama mengawasi
pekerjaan ini.
Hingga akhirnya selesai sesuai yang mereka kehendaki, dan
lembaran-lembaran itu disimpan oleh Abu Bakar selama hidupnya, kemudian
berpindah kepada Umar setelahnya, dan tetap berada padanya hingga wafat, lalu
berada pada Hafshah Ummul Mukminin, putri Umar, hingga kemudian Utsman
memintanya ketika hendak menulis mushaf induk (mushaf imam).
Al-Bukhari meriwayatkan dalam Shahih-nya:
Dari Zaid bin Tsabit, ia berkata:
“Abu Bakar mengutus seseorang kepadaku setelah terjadinya pembunuhan dalam
Perang Yamamah—yakni setelah gugurnya para qari’—sementara Umar bin Khattab
berada di sisinya.
Abu Bakar berkata:
‘Sesungguhnya Umar datang kepadaku dan berkata: pembunuhan telah banyak terjadi
pada hari Yamamah di kalangan para qari’ Al-Qur’an, dan aku khawatir pembunuhan
ini akan terus berlanjut pada para qari’. Maka aku berpendapat agar engkau
memerintahkan pengumpulan Al-Qur’an.’
Aku berkata kepada Umar:
‘Bagaimana kita melakukan sesuatu yang tidak dilakukan oleh Rasulullah ﷺ?’
Umar menjawab:
‘Demi Allah, ini adalah kebaikan.’
Umar terus membujukku hingga Allah melapangkan dadaku untuk
itu, dan aku melihat dalam hal ini sebagaimana yang dilihat oleh Umar.’
Zaid berkata:
Abu Bakar berkata kepadaku:
‘Engkau adalah seorang pemuda yang kami tidak meragukanmu, dan engkau dahulu
menulis wahyu untuk Rasulullah ﷺ. Maka telusurilah Al-Qur’an dan kumpulkanlah.’
Zaid berkata:
‘Demi Allah, seandainya mereka membebankan kepadaku untuk memindahkan sebuah
gunung, itu tidak lebih berat bagiku daripada apa yang mereka perintahkan
kepadaku untuk mengumpulkan Al-Qur’an.’
Aku berkata:
‘Bagaimana kalian melakukan sesuatu yang tidak dilakukan oleh Rasulullah ﷺ?’
Mereka menjawab:
‘Demi Allah, ini adalah kebaikan.’
Abu Bakar terus membujukku hingga Allah melapangkan dadaku
sebagaimana melapangkan dada Abu Bakar dan Umar.
Maka aku menelusuri Al-Qur’an, mengumpulkannya dari pelepah
kurma, batu-batu tipis, dan dari hafalan para manusia, hingga aku menemukan
akhir surat At-Taubah:
‘Sungguh telah datang kepada kalian seorang rasul…’ dua ayat itu bersama Abu
Khuzaimah Al-Anshari, yang Rasulullah ﷺ menjadikan kesaksiannya setara dengan dua
orang. Aku tidak menemukannya pada selain dia, maka aku memasukkannya ke dalam
suratnya.
Maka lembaran-lembaran itu berada pada Abu Bakar hingga
Allah mewafatkannya, kemudian pada Umar hingga ia wafat, lalu pada Hafshah
binti Umar.”
Zaid telah menempuh metode yang sangat teliti dalam
pengumpulan Al-Qur’an. Ia tidak hanya mencukupkan diri pada hafalan saja, dan
tidak pula pada tulisan saja, tetapi ia mengandalkan dua sumber sekaligus,
yaitu: hafalan dan tulisan.
Ucapan Zaid dalam hadis sebelumnya:
“Aku menemukan akhir surat At-Taubah bersama Abu Khuzaimah Al-Anshari, aku
tidak menemukannya pada selain dia,”
tidak menunjukkan bahwa Al-Qur’an ditetapkan dengan satu
riwayat (khabar ahad), karena Zaid sendiri telah mendengarnya, mengetahui
tempatnya, dan juga menghafalnya. Banyak sahabat lainnya pun menghafalnya.
Namun ia ingin menggabungkan antara hafalan dan tulisan,
sesuai dengan metode yang ia tetapkan dalam pengumpulan ini. Maka maksudnya
adalah: ia tidak menemukannya dalam bentuk tulisan kecuali pada Abu Khuzaimah
Al-Anshari.
Imam Abu ‘Abdullah Al-Harith bin Asad Al-Muhasibi berkata
dalam kitab Fahm as-Sunan:
“Penulisan Al-Qur’an bukanlah sesuatu yang baru, karena Nabi
ﷺ memerintahkan
penulisannya, hanya saja ia ditulis secara terpisah pada lembaran-lembaran,
tulang belikat, dan pelepah kurma.
Kemudian Abu Bakar memerintahkan untuk menyalinnya dari satu
tempat ke tempat lain. Hal itu seperti lembaran-lembaran yang ditemukan di
rumah Rasulullah ﷺ
yang berisi Al-Qur’an secara tersebar, lalu dikumpulkan oleh seorang pengumpul
dan diikat dengan benang agar tidak ada yang hilang.”
Ini menunjukkan bahwa Abu Bakar رضي الله عنه mengumpulkan
Al-Qur’an sesuai dengan keadaan pada masa Nabi ﷺ tanpa mengubah apa pun, dan hal itu
dilakukan dengan ijma‘ (kesepakatan) umat tanpa ada penolakan.
Ali رضي الله
عنه berkata:
“Orang yang paling besar pahalanya dalam hal mushaf adalah Abu Bakar. Semoga
Allah merahmati Abu Bakar, dialah orang pertama yang mengumpulkan Kitab Allah.”
Riwayat ini dikeluarkan oleh Ibnu Abi Dawud dalam kitab Al-Mashahif.
Hal ini tidak menafikan adanya mushaf atau lembaran pribadi
milik sebagian sahabat رضي الله
عنهم, namun mushaf tersebut bersifat pribadi dan tidak mencapai
tingkat ketelitian, verifikasi, pengumpulan, dan kesepakatan seperti mushaf Abu
Bakar.
3- Pengumpulan Al-Qur’an pada masa Utsman رضي الله عنه:
Pada masa kekhalifahan Utsman, wilayah Islam semakin luas,
dan kaum Muslimin tersebar di berbagai daerah.
Penduduk setiap wilayah membaca Al-Qur’an dengan qira’at
(bacaan) yang terkenal di kalangan mereka dari para sahabat. Setiap orang
berpegang pada bacaan gurunya dan meyakini bahwa itulah bacaan yang benar,
sedangkan selainnya dianggap salah.
Hingga hampir terjadi saling mengkafirkan di antara mereka,
dan hampir terjadi fitnah di kalangan kaum Muslimin akibat perbedaan dalam cara
membaca dan ragam qira’at.
Mereka tidak mengetahui bahwa Al-Qur’an diturunkan dalam
tujuh huruf, dan tidak mudah bagi mereka untuk mengetahui semuanya agar bisa
dijadikan rujukan dalam perbedaan.
Setiap sahabat di suatu wilayah hanya mengajarkan apa yang
ia ketahui dari huruf-huruf Al-Qur’an tersebut.
Permasalahan ini tidak hanya terjadi di wilayah-wilayah jauh
dari pusat kekhalifahan, tetapi juga terjadi di Hijaz dan Madinah, dan
melibatkan semua kalangan, baik kecil maupun besar.
Ibnu Abi Dawud meriwayatkan dalam Al-Mashahif melalui
Abu Qilabah, ia berkata:
“Pada masa kekhalifahan Utsman, seorang guru mengajarkan
bacaan seseorang, dan guru lain mengajarkan bacaan orang lain. Maka para
anak-anak (murid) bertemu dan berselisih, hingga hal itu sampai kepada para
guru, bahkan sebagian mereka mengkafirkan yang lain.
Hal itu sampai kepada Utsman, lalu ia berkhutbah dan
berkata:
‘Kalian yang dekat denganku saja sudah berselisih, maka bagaimana dengan
orang-orang di daerah yang jauh dariku? Tentu mereka lebih besar lagi
perselisihannya.’”
Dan Utsman benar, karena daerah-daerah jauh memang lebih
besar perselisihannya daripada Madinah dan Hijaz.
Al-Bukhari meriwayatkan dalam Shahih-nya dari Anas:
“Bahwa Hudzaifah bin Al-Yaman datang kepada Utsman. Ia ikut
berperang bersama penduduk Syam dalam penaklukan Armenia dan Azerbaijan bersama
penduduk Irak.
Hudzaifah sangat khawatir melihat perbedaan mereka dalam
membaca Al-Qur’an.
Ia berkata kepada Utsman:
‘Selamatkan umat ini sebelum mereka berselisih tentang Kitab (Al-Qur’an)
sebagaimana perselisihan Yahudi dan Nasrani.’
Maka Utsman mengirim pesan kepada Hafshah:
‘Kirimkan kepada kami lembaran-lembaran itu, agar kami menyalinnya menjadi
mushaf, kemudian kami akan mengembalikannya kepadamu.’
Hafshah pun mengirimkannya.
Lalu Utsman memerintahkan Zaid bin Tsabit, Abdullah bin
Az-Zubair, Sa‘d bin Abi Waqqash, dan Abdurrahman bin Al-Harith bin Hisham untuk
menyalinnya menjadi mushaf.
Utsman berkata kepada tiga orang Quraisy tersebut:
‘Jika kalian berbeda dengan Zaid dalam sesuatu dari Al-Qur’an, maka tulislah
dengan bahasa Quraisy, karena Al-Qur’an diturunkan dengan bahasa mereka.’
Mereka pun melakukannya.
Setelah selesai menyalin lembaran-lembaran itu menjadi
mushaf, Utsman mengembalikannya kepada Hafshah.
Kemudian ia mengirimkan ke setiap wilayah satu mushaf dari
hasil salinan tersebut, dan memerintahkan agar semua selainnya dari Al-Qur’an
dalam bentuk lembaran atau mushaf untuk dibakar.”
Dalam kitab Al-Burhan disebutkan:
“Yang masyhur di kalangan masyarakat bahwa yang mengumpulkan
Al-Qur’an adalah Utsman رضي الله
عنه, padahal tidak demikian.
Sesungguhnya Utsman hanya mengumpulkan manusia pada satu
bacaan, berdasarkan kesepakatan antara dirinya dengan para sahabat dari
kalangan Muhajirin dan Anshar, ketika ia khawatir terjadi fitnah akibat
perbedaan antara penduduk Irak dan Syam dalam huruf-huruf bacaan Al-Qur’an.
Adapun sebelumnya, mushaf-mushaf itu masih dengan berbagai
ragam qira’at yang dibolehkan berdasarkan tujuh huruf yang diturunkan.”
Dari sini kita memahami bahwa pengumpulan Al-Qur’an pada
masa Utsman adalah pengumpulan dalam satu huruf dari tujuh huruf yang
diturunkan, agar kaum Muslimin bersatu pada satu mushaf dan satu bacaan saja,
dan meninggalkan enam huruf lainnya.
Hal ini tidak dilakukan oleh Utsman seorang diri, melainkan
dengan musyawarah dan ijma‘ para sahabat.
Ali رضي الله
عنه berkata:
“Janganlah kalian mengatakan tentang Utsman kecuali yang baik. Demi Allah, apa
yang ia lakukan terhadap mushaf itu dilakukan atas persetujuan kami semua.
Ia berkata:
‘Bagaimana pendapat kalian tentang bacaan ini? Aku mendengar sebagian mereka
berkata: bacaanku lebih baik daripada bacaanmu, dan ini hampir menjadi
kekafiran.’
Aku berkata: ‘Lalu apa pendapatmu?’
Ia berkata: ‘Aku berpendapat agar manusia disatukan pada
satu mushaf, sehingga tidak ada perpecahan dan perselisihan.’
Kami berkata: ‘Sungguh baik pendapatmu itu.’”
Tindakan ini termasuk keutamaan dan kecerdasannya, karena ia
memperbaiki keadaan dan menyatukan umat. Hal ini menjadi kewajiban baginya, dan
jika ia meninggalkannya maka ia akan berdosa karena menyebabkan kerusakan.
Umat pun menyambutnya dengan ketaatan, dan meninggalkan
bacaan enam huruf lainnya sebagai bentuk ketaatan kepada imam mereka yang adil.
Jika ada yang bertanya:
Bagaimana mungkin mereka meninggalkan enam huruf lainnya dan hanya mencukupkan
diri pada satu huruf dari tujuh huruf yang diturunkan?
Maka jawabannya:
Membaca dengan tujuh huruf itu bukanlah kewajiban, melainkan sebagai kemudahan
dan keringanan bagi umat. Maka hukumnya adalah kebolehan dan rukhsah.
Jika hal itu wajib, tentu tidak boleh bagi Utsman maupun
para sahabat lainnya meninggalkan satu pun darinya, apalagi enam huruf
sekaligus.
Jumlah Mushaf Utsman
Dikatakan bahwa jumlah mushaf yang disalin oleh Utsman dan
dikirim ke berbagai wilayah ada tujuh, yaitu dikirim ke Kufah, Basrah, Syam,
Yaman, Bahrain, Makkah, dan Madinah.
Dan ada pula yang mengatakan bahwa jumlahnya empat.
Abu ‘Amr Ad-Dani dalam kitabnya Al-Muqni‘ fi Rasm
al-Qur’an berkata:
“Kebanyakan ulama berpendapat bahwa ketika Utsman menulis mushaf, ia
menjadikannya empat salinan, dan mengirimkan ke setiap wilayah satu mushaf,
yaitu ke Kufah, Basrah, dan Syam, serta menyisakan satu mushaf di sisinya.”
Ada juga yang mengatakan tujuh sebagaimana disebutkan
sebelumnya.
Kemudian ia berkata:
“Pendapat pertama lebih sahih dan itulah yang dipegang oleh para imam,”
yakni bahwa jumlahnya empat mushaf.
Adapun lembaran-lembaran (shuhuf) yang diambil oleh Utsman
dari Hafshah untuk dijadikan salinan mushaf imam, tetap berada padanya hingga
ia wafat.
Kemudian lembaran tersebut dicuci (dihapus tulisannya), dan
ada pula yang mengatakan bahwa Marwan bin Al-Hakam mengambilnya dan
membakarnya.
Adapun mushaf-mushaf yang ditulis oleh Utsman, maka tidak
ada satu pun yang tersisa hingga hari ini. Yang dimaksud adalah mushaf-mushaf
yang dikirim ke berbagai wilayah dalam bentuk penulisan aslinya.
Syubhat (keraguan) yang dilontarkan terhadap pengumpulan
Al-Qur’an dan bantahannya:
Para musuh Islam telah melontarkan beberapa syubhat
(keraguan) terhadap pengumpulan Al-Qur’an untuk meragukan ketelitian proses
tersebut. Namun semuanya adalah syubhat yang lemah dan tidak memiliki dasar
atau bukti.
Di antara syubhat tersebut adalah:
1- Mereka mengatakan: bahwa ada bagian dari Al-Qur’an
yang hilang,
berdasarkan riwayat dalam Shahih Al-Bukhari dari Hisyam, dari ‘Urwah, dari
‘Aisyah رضي الله
عنها, ia berkata:
“Rasulullah ﷺ mendengar seseorang membaca di masjid, lalu beliau bersabda:
‘Semoga Allah merahmatinya, sungguh ia telah mengingatkanku pada ayat ini dan
itu dari surat ini dan itu.’”
Dalam riwayat lain disebutkan:
“yang sebelumnya aku telah menjatuhkannya (melupakannya) dari surat ini dan
itu.”
Dan dalam riwayat Muslim dari Hisyam, dari ayahnya, dari
‘Aisyah:
“Bahwa Nabi ﷺ mendengar seseorang membaca di malam hari, lalu beliau
bersabda: ‘Semoga Allah merahmatinya, sungguh ia telah mengingatkanku pada ayat
ini dan itu yang sebelumnya aku telah melupakannya dari surat ini dan itu.’”
Dalam riwayat lain:
“yang sebelumnya aku telah melupakannya.”
2- Mereka berdalil dengan firman Allah dalam surat
Al-A‘la:
“Kami akan membacakan (Al-Qur’an) kepadamu sehingga engkau tidak akan lupa,
kecuali apa yang dikehendaki Allah.”
Mereka mengatakan bahwa pengecualian ini menunjukkan bahwa
Muhammad ﷺ
sengaja meninggalkan atau melupakan sebagian ayat.
Jawabannya adalah sebagai berikut:
Pertama:
Riwayat yang mereka sebutkan tidak dapat dijadikan hujah atas klaim mereka
untuk meragukan penulisan dan pengumpulan Al-Qur’an.
Ayat atau ayat-ayat tersebut telah tertulis dan dihafal
dalam dada para sahabat yang jumlahnya mencapai derajat mutawatir.
Yang ditunjukkan oleh riwayat tersebut hanyalah bahwa bacaan
orang tersebut mengingatkan Nabi ﷺ terhadap ayat tersebut yang sebelumnya beliau telah
melupakannya secara sementara.
Hal ini tidak merusak kepercayaan terhadap Rasulullah ﷺ dan tidak pula
meragukan ketelitian pengumpulan Al-Qur’an.
Karena Rasulullah ﷺ telah menghafalnya sebelum orang tersebut menghafalnya,
kemudian beliau memerintahkan penulisannya dan menyampaikannya kepada manusia
sehingga mereka menghafalnya darinya.
Bahwa ayat tersebut sempat tidak hadir dalam ingatannya
tidak berarti hilang sama sekali, karena beliau mengingatnya kembali setelah
mendengarnya.
Hal ini tidak merusak tugas penyampaian wahyu, karena beliau
telah menyampaikannya dan ayat tersebut telah tetap serta terjaga.
Adapun lupa setelah itu, maka hal tersebut diperbolehkan dan
tidak diperselisihkan.
Kedua:
Adapun dalil mereka dengan ayat:
“Kami akan membacakan kepadamu sehingga engkau tidak akan lupa, kecuali apa
yang dikehendaki Allah,”
maka ini adalah janji dari Allah kepada Rasul-Nya ﷺ bahwa Allah akan
membacakannya sehingga beliau tidak lupa, dan janji ini bersifat terus-menerus.
Namun karena janji ini bisa menimbulkan anggapan bahwa
kekuasaan Allah tidak mencakup selain itu, dan bahwa hal tersebut di luar
kehendak-Nya, maka disebutkan pengecualian untuk menunjukkan bahwa jika Allah
menghendaki untuk membuatmu lupa sesuatu, maka hal itu tidaklah sulit bagi-Nya.
Maksudnya adalah meniadakan lupa secara asal, sebagaimana
firman-Nya:
“Sesungguhnya Kamilah yang akan mengumpulkannya dan membacakannya.”
Adapun riwayat bahwa beliau lupa sesuatu lalu mengingatnya
kembali, jika benar, maka itu bukan dalam hal wahyu yang harus disampaikan
berupa kitab dan hukum.
Segala selain itu adalah batil.
3- Mereka mengatakan: sebagaimana terjadi kekurangan
dalam Al-Qur’an menurut semua pihak, maka terjadi pula penambahan.
Mereka berdalil bahwa Ibnu Mas‘ud mengingkari dua surat
mu‘awwidzatain (Al-Falaq dan An-Nas) sebagai bagian dari Al-Qur’an, sehingga
tidak menuliskannya dalam mushafnya.
Jawaban:
Penetapan atau tidaknya dua surat tersebut oleh Ibnu Mas‘ud
tidak merusak kenyataan bahwa keduanya adalah bagian dari Al-Qur’an, dan tidak
mengurangi ijma‘ kaum Muslimin bahwa keduanya termasuk Al-Qur’an yang
mutawatir.
Mushaf Ibnu Mas‘ud—meskipun dianggap ia tidak
menuliskannya—bukanlah mushaf umum, melainkan mushaf pribadi.
Adapun mushaf imam adalah yang disepakati oleh seluruh umat,
dan tidak boleh bagi siapa pun untuk menyelisihi ijma‘ tersebut.
Segala sesuatu yang dinisbatkan kepada Ibnu Mas‘ud dalam hal
ini adalah rekayasa.
An-Nawawi berkata:
“Kaum Muslimin telah sepakat bahwa dua surat mu‘awwidzatain dan Al-Fatihah
adalah bagian dari Al-Qur’an, dan siapa yang mengingkari salah satunya maka ia
kafir. Adapun apa yang dinukil dari Ibnu Mas‘ud adalah batil dan tidak sah.”
Ibnu Hazm berkata:
“Ini adalah dusta atas Ibnu Mas‘ud dan dibuat-buat.”
4- Mereka mengatakan: bahwa Abu Bakar, Umar, dan Utsman
telah menghilangkan sebagian ayat dan surat dari Al-Qur’an, dan bahwa dalam
Al-Qur’an terdapat perkataan Abu Bakar dan Umar.
Ini adalah perkataan yang sangat lemah dan tidak masuk akal,
serta bertentangan dengan janji Allah dalam menjaga Al-Qur’an, sebagaimana
firman-Nya:
“Sesungguhnya Kami yang menurunkan Al-Qur’an dan
sesungguhnya Kami benar-benar menjaganya.”
Pendapat ini dianut oleh sebagian kelompok ekstrem dari
Syiah.
Kita katakan kepada mereka:
Ali رضي الله عنه datang setelah
Utsman, apakah kalian menemukan bahwa ia melakukan sesuatu setelah pengumpulan
Al-Qur’an pada masa Utsman?
Jika benar terjadi pengurangan atau penambahan sebagaimana
yang kalian klaim, apakah ia akan menyetujuinya dan diam saja?
Padahal yang terbukti darinya adalah bahwa ia mendukung dan
membenarkan tindakan tersebut bersama para sahabat lainnya, bahkan
menganggapnya sebagai keutamaan dan keilmuan Utsman.
Ali رضي الله
عنه berkata:
“Semoga Allah merahmati Abu Bakar, dialah orang pertama yang mengumpulkan
Al-Qur’an di antara dua sampul.”
Dan ia berkata tentang Utsman:
“Wahai manusia, bertakwalah kepada Allah dan jangan berlebihan terhadap Utsman,
serta jangan mengatakan bahwa ia pembakar mushaf. Demi Allah, ia tidak
membakarnya kecuali dengan persetujuan kami semua, para sahabat Rasulullah ﷺ.”
Dan juga diriwayatkan darinya bahwa ia berkata:
“Seandainya aku menjadi pemimpin pada masa Utsman, niscaya aku akan melakukan
seperti yang dilakukan Utsman terhadap mushaf.”
Dan tentang pengumpulan Abu Bakar, ia berkata:
“Orang yang paling besar pahalanya dalam mushaf adalah Abu Bakar. Semoga Allah
merahmati Abu Bakar, dialah orang pertama yang mengumpulkan Kitab Allah.”
Ini adalah kesaksian yang benar dari Amirul Mukminin dan
menantu Rasulullah ﷺ,
yang mematahkan ucapan orang-orang yang berdusta dan menolak tipu daya mereka.
“Maka tidak ada setelah kebenaran itu kecuali kesesatan.”
No comments:
Post a Comment