Thursday, March 26, 2026

Kodifikasi Al-Quran

Pengumpulan Al-Qur’an

Pengumpulan Al-Qur’an Al-Karim melalui beberapa tahap:

  • Tahap pertama: pengumpulannya pada masa Nabi .
  • Tahap kedua: pengumpulannya pada masa Abu Bakar رضي الله عنه.
  • Tahap ketiga: pengumpulannya pada masa Utsman رضي الله عنه.

Adapun pengumpulannya pada masa Rasulullah , yang dimaksud adalah penghafalan di dalam dada dan penulisan dalam lembaran-lembaran.


1- Pengumpulan dalam arti menghafalnya di dalam dada:

Diketahui bahwa Nabi diutus kepada umat yang ummi (tidak pandai membaca dan menulis). Allah Ta‘ala berfirman:

“Dialah yang mengutus kepada kaum yang ummi seorang rasul dari kalangan mereka, yang membacakan kepada mereka ayat-ayat-Nya, menyucikan mereka, dan mengajarkan kepada mereka Kitab dan Hikmah, padahal sebelumnya mereka benar-benar dalam kesesatan yang nyata.”

Dari sinilah umat tersebut lebih bergantung pada hafalan daripada tulisan. Bangsa Arab pada masa turunnya Al-Qur’an memiliki sifat-sifat ke-Arab-an yang sempurna, di antaranya cepat dalam menghafal, kecerdasan pikiran, dan kuatnya daya ingat.

Ketika Al-Qur’an datang, ia membuat mereka takjub dengan kekuatan bahasanya, dan menguasai perasaan mereka dengan kekuatan pengaruhnya, sehingga mereka menjadikannya sebagai penyejuk hati mereka.

Adapun Nabi , beliau sangat bersemangat dalam membaca dan menghafalnya. Beliau menggerakkan lisannya dengan tergesa-gesa untuk menghafalnya dan mengumpulkannya dalam hati, karena khawatir ada kata atau huruf yang terlewat.

Hingga Allah menenangkannya bahwa Dia akan mengumpulkannya dalam dadanya, memudahkan pembacaannya di lisannya, dan menjanjikan pemahaman serta penjelasannya. Allah Ta‘ala berfirman kepada Rasul-Nya :

“Janganlah engkau gerakkan lidahmu untuk (membaca) Al-Qur’an karena hendak cepat-cepat menguasainya. Sesungguhnya Kamilah yang akan mengumpulkannya (di dadamu) dan (membuatmu pandai) membacanya. Apabila Kami telah membacakannya, maka ikutilah bacaannya. Kemudian sesungguhnya Kamilah yang akan menjelaskannya.”

Dan Allah juga berfirman:

“Dan janganlah engkau tergesa-gesa (membaca) Al-Qur’an sebelum wahyunya disempurnakan kepadamu, dan katakanlah: ‘Wahai Tuhanku, tambahkanlah kepadaku ilmu.’”

Dengan jaminan sempurna dari Allah Ta‘ala ini kepada Rasulullah , maka Al-Qur’an pun menetap di dalam hatinya. Beliau menjadi rujukan bagi para sahabat, mereka menghafal darinya dan kembali kepadanya apabila ada sesuatu yang tidak mereka pahami.

Beliau menghidupkan malam dengan Al-Qur’an sebagaimana diperintahkan oleh Tuhannya dalam firman-Nya:

“Wahai orang yang berselimut, bangunlah (untuk salat) di malam hari kecuali sedikit, (yaitu) setengahnya atau kurang sedikit darinya, atau lebih dari itu, dan bacalah Al-Qur’an dengan tartil.”

Beliau juga membacanya dalam salat dan khutbah-khutbahnya. Jibril عليه السلام mendatanginya untuk mengulang Al-Qur’an bersamanya setiap tahun sekali, dan pada tahun terakhir beliau, Jibril mengulanginya dua kali. Hal ini untuk lebih meneguhkan hafalan dan ketetapannya.

Dalam hadis yang diriwayatkan dalam Shahih Al-Bukhari dari Aisyah, dari Fatimah رضي الله عنها, disebutkan:
“Dan aku tidak melihatnya kecuali sebagai tanda bahwa ajalku telah dekat.”

Adapun para sahabat رضي الله عنهم, mereka berlomba-lomba dalam menghafal Al-Qur’an dan saling berlomba dalam keutamaan sesuai dengan kadar hafalan mereka. Mereka membaca Al-Qur’an di tengah malam hingga terdengar suara mereka seperti dengungan lebah.

Bahkan ada di antara mereka yang mampu membaca Al-Qur’an dalam satu malam.

Ini adalah Abdullah bin ‘Amr yang berkata:
“Aku mengumpulkan (menghafal) Al-Qur’an, lalu aku membacanya setiap malam. Maka hal itu sampai kepada Nabi , lalu beliau bersabda: ‘Bacalah dalam sebulan.’”

Dalam riwayat lain:
“Bacalah dalam tujuh hari dan jangan lebih dari itu.”

Dari Abu Musa Al-Asy‘ari رضي الله عنه, ia berkata: Rasulullah bersabda:

“Sungguh aku mengetahui rombongan orang-orang Asy‘ari di malam hari ketika mereka masuk, dan aku mengetahui tempat tinggal mereka dari suara bacaan Al-Qur’an mereka di malam hari, meskipun aku tidak melihat tempat tinggal mereka ketika mereka turun di siang hari.” (Muttafaq ‘alaih).

Nabi mendorong mereka untuk menghafal Al-Qur’an dan memilih orang-orang yang mengajarkannya kepada mereka. Masjid beliau menjadi salah satu pusat pendidikan terbesar dalam mengajarkan Al-Qur’an dan paling banyak didatangi.

Beliau juga membandingkan antara dua orang dan mendahulukan yang lebih banyak hafalan Al-Qur’annya. Ini merupakan dorongan bagi mereka untuk menghafal dan membacanya.

Hingga banyak sekali sahabat رضي الله عنهم yang menghafal Al-Qur’an, meskipun tidak setiap dari mereka menghafal seluruh Al-Qur’an.

Namun dalam Shahih Al-Bukhari disebutkan dari Qatadah, ia berkata:
“Aku bertanya kepada Anas bin Malik: siapa yang mengumpulkan (menghafal) Al-Qur’an pada masa Rasulullah ? Ia menjawab: empat orang, semuanya dari kaum Anshar: Ubay bin Ka‘b, Mu‘adz bin Jabal, Zaid bin Tsabit, dan Abu Zaid.”

Dalam riwayat lain:
“Nabi wafat dan tidak ada yang mengumpulkan (menghafal) Al-Qur’an selain empat orang: Abu Darda’, Mu‘adz bin Jabal, Zaid bin Tsabit, dan Abu Zaid.”

Al-Hafizh Al-Baihaqi berkata: riwayat pertama lebih sahih.

Kemudian ia meriwayatkan dari Ibnu Sirin, ia berkata:
“Yang mengumpulkan Al-Qur’an pada masa Rasulullah ada empat orang yang tidak diperselisihkan: Mu‘adz bin Jabal, Ubay bin Ka‘b, Zaid bin Tsabit, dan Abu Zaid.”


Dari Asy-Sya‘bi, ia berkata:
Yang mengumpulkan (menghafal) Al-Qur’an ada enam orang: Ubay, Zaid, Mu‘adz, Abu Darda’, Sa‘id bin ‘Ubaid, Abu Zaid, dan Mujamma‘ bin Jariyah; ia (Mujamma‘) telah menghafalnya kecuali dua atau tiga surat.

Ia berkata:
“Tidak ada seorang pun dari para khalifah sahabat Muhammad yang mengumpulkan Al-Qur’an selain Utsman رضي الله عنه.”

Riwayat terakhir ini dipahami bahwa yang dimaksud dengan “mengumpulkan” adalah mengumpulkannya secara keseluruhan, berdasarkan ucapannya tentang Mujamma‘: “ia telah menghafalnya kecuali dua atau tiga surat”, artinya ia telah menghafalnya hampir seluruhnya.

Adapun mengenai para khalifah رضي الله عنهم, maka semua orang mengetahui bahwa Abu Bakar, Umar, dan Ali رضي الله عنهم adalah para penghafal Al-Qur’an. Maka ucapannya bahwa tidak ada yang mengumpulkannya dari kalangan khalifah selain Utsman menunjukkan bahwa yang dimaksud dengan “mengumpulkan” adalah mengumpulkannya secara keseluruhan.

Abu Bakar Muhammad bin Ath-Thayyib dalam kitabnya Al-Intishar telah membahas panjang lebar tentang para penghafal Al-Qur’an pada masa hidup Nabi , dan ia menegakkan dalil bahwa jumlah mereka jauh lebih banyak daripada jumlah yang disebutkan tersebut, bahkan kebiasaan (realitas) menolak kemungkinan sebaliknya.

Hal ini juga dibuktikan oleh banyaknya para qari’ (penghafal Al-Qur’an) yang terbunuh dalam Perang Yamamah saat melawan Musailamah pada awal kekhalifahan Abu Bakar, serta riwayat dalam Shahihain:
“Telah terbunuh tujuh puluh orang dari kalangan Anshar pada peristiwa Bi’r Ma‘unah,”
mereka disebut sebagai para qari’.

Kemudian ia menjelaskan hadis-hadis sebelumnya dengan beberapa sudut pandang, di antaranya:

  1. Adanya kegoncangan (perbedaan) dalam riwayat tersebut, lalu ia menjelaskan bentuk kegoncangan dalam jumlahnya, meskipun riwayat itu terdapat dalam Shahihain, dan tidak ada satu pun darinya yang marfu‘ kepada Nabi .
  2. Jika dianggap selamat (shahih), maka maksudnya adalah: tidak ada yang mengumpulkannya dengan seluruh ragam bacaan, huruf, dan qira’at yang diturunkan kecuali orang-orang tersebut.
  3. Atau maksudnya: tidak ada yang mengumpulkan bagian yang telah dihapus (mansukh) dan dihilangkan tulisannya setelah dibaca, bersama dengan bagian yang tetap ditulis dan wajib dihafal serta dibaca, kecuali kelompok tersebut.
  4. Atau maksudnya: tidak ada yang mengumpulkan seluruh Al-Qur’an langsung dari Rasulullah melalui pengambilan langsung dari lisannya, kecuali kelompok tersebut.

Al-Mawardi berkata:
“Bagaimana mungkin dipastikan bahwa tidak ada yang menyelesaikan (menghafal seluruh Al-Qur’an) selain empat orang, padahal para sahabat tersebar di berbagai negeri?

Dan jika memang tidak ada yang menyelesaikannya selain empat orang, maka seluruh bagian Al-Qur’an telah dihafal oleh ratusan orang yang tak terhitung jumlahnya.

Ucapan Anas tidak dapat diterima kecuali jika ia telah bertemu dengan masing-masing mereka secara langsung, dan setiap orang mengabarkan tentang dirinya bahwa ia belum menyelesaikan pengumpulan Al-Qur’an pada masa Rasulullah , dan hal ini sangat jauh dari kebiasaan.”

Dan bukan merupakan syarat mutawatir bahwa setiap individu harus menghafal seluruhnya, tetapi jika keseluruhan (Al-Qur’an) dihafal secara kolektif (tersebar), maka itu sudah cukup.

Misalnya, sejumlah besar orang menghafal satu surat seperti surat Al-Baqarah, maka dengan itu tercapai mutawatir untuk surat tersebut. Kemudian surat berikutnya dihafal oleh kelompok besar lainnya, sehingga tercapai mutawatir untuk surat tersebut. Jika keadaan ini terus berlangsung, maka seluruh Al-Qur’an telah diriwayatkan secara mutawatir.


Abu ‘Ubaid Al-Qasim bin Sallam dalam kitab Al-Qira’at berkata:
Para qari’ dari kalangan sahabat Nabi adalah: empat khalifah, empat Abdullah (Ibnu Abbas, Ibnu Umar, Ibnu Mas‘ud, Ibnu Zubair), Abu Hurairah, ‘Ubadah bin Shamit, Fudhalah bin ‘Ubaid, Maslamah bin Makhlad, Ibnu Mas‘ud, Hudzaifah, Salim, dan dari kalangan wanita: Aisyah, Hafshah, Ummu Salamah, dan selain mereka.

Al-Hafizh Adz-Dzahabi dalam kitab Ma‘rifat al-Qurra’ menyebutkan bahwa yang dimaksud dengan jumlah tersebut adalah mereka yang membacakan Al-Qur’an kepada Nabi dan sanad mereka sampai kepada kita. Adapun yang menghafalnya dari kalangan mereka namun sanadnya tidak sampai kepada kita, maka jumlahnya banyak.

Al-Qurthubi berkata:
“Sesungguhnya Anas menyebut empat orang itu karena kedekatannya yang kuat dengan mereka, bukan dengan yang lain, atau karena mereka yang terlintas dalam ingatannya saat itu.”


Adapun setelah wafatnya Nabi , maka penghafal Al-Qur’an menjadi ribuan dari kalangan sahabat, kemudian dari kalangan tabi‘in setelah mereka, dan keadaan ini terus berlangsung hingga zaman kita sekarang sebagai realisasi dari janji Allah:

“Sesungguhnya Kami yang menurunkan Al-Qur’an, dan sesungguhnya Kami benar-benar menjaganya.”


Pengumpulan Al-Qur’an dalam arti penulisannya pada masa Rasulullah :

Imam Abu ‘Abdullah Al-Harith bin Asad Al-Muhasibi berkata dalam kitab Fahm as-Sunan:

“Penulisan Al-Qur’an bukanlah sesuatu yang baru, karena Nabi memerintahkan untuk menuliskannya, hanya saja ia ditulis secara terpisah di lembaran-lembaran, tulang bahu, dan pelepah kurma.”

Nabi memiliki para penulis wahyu. Setiap kali turun sesuatu dari Al-Qur’an, beliau memerintahkan mereka untuk menuliskannya, kemudian menjelaskan kepada mereka posisi ayat tersebut dalam surat.

Para penulis ini adalah para sahabat terbaik, di antaranya: Abu Bakar, Umar, Utsman, Ali, Zaid bin Tsabit, Mu‘awiyah, Ubay bin Ka‘b, Tsabit bin Qais, dan lainnya.

Adapun alat-alat yang digunakan untuk menulis Al-Qur’an sangat sederhana, seperti lembaran kulit, potongan kulit, dan batu tipis. Kemudian tulisan itu disimpan di rumah Rasulullah .

Diriwayatkan dari Ibnu ‘Abbas رضي الله عنهما bahwa ia berkata:
“Apabila turun suatu surat kepada Rasulullah , beliau memanggil sebagian penulis dan berkata: ‘Letakkan surat ini pada tempat yang disebutkan padanya ini dan itu.’”

Dan dari Zaid bin Tsabit, ia berkata:
“Kami dahulu berada di sisi Rasulullah menyusun Al-Qur’an dari lembaran-lembaran.”

Hadis ini diriwayatkan oleh Al-Hakim dalam Al-Mustadrak dari hadis ‘Abdurrahman bin Syimas.

Di dalamnya terdapat penjelasan yang jelas bahwa pengumpulan Al-Qur’an tidak dilakukan sekali saja, tetapi sebagian telah dikumpulkan pada masa Nabi , kemudian dikumpulkan lagi pada masa Abu Bakar, dan pengumpulan ketiga terjadi pada masa Utsman رضي الله عنه.

Dan Jibril عليه السلام membacakan (menyimakkan) Al-Qur’an kepada Rasulullah setiap tahun sekali, dan pada tahun terakhir dari kehidupan beliau yang mulia, ia menyimakkannya dua kali.

Demikian pula sebagian sahabat membacakan kepada Rasulullah apa yang mereka miliki dari Al-Qur’an, baik hafalan maupun tulisan.

Penulisan ini tidak terkumpul dalam satu mushaf umum, melainkan pada sebagian sahabat terdapat apa yang tidak ada pada yang lain.

Rasulullah wafat sementara Al-Qur’an seluruhnya telah terjaga dalam dada (hafalan) dan tertulis dalam lembaran-lembaran.

Penulisan yang terjadi pada masa Rasulullah ini tidak mengikuti urutan turunnya wahyu, melainkan setiap ayat ditulis setelah turun, sesuai dengan petunjuk Rasulullah tentang tempat penulisannya.

Seandainya seluruh Al-Qur’an dikumpulkan dalam satu mushaf pada saat itu, niscaya hal itu akan menyebabkan perubahan setiap kali turun wahyu baru, dan akan membuka peluang terjadinya perubahan dari waktu ke waktu.

Az-Zarkasyi berkata dalam Al-Burhan:
“Sesungguhnya Rasulullah tidak melakukan hal itu (yakni tidak mengumpulkannya dalam satu mushaf), karena Allah Ta‘ala telah menjaminnya dari lupa. Maka ketika muncul kekhawatiran akan lupa dari manusia, terjadilah sesuatu yang sebelumnya tidak ada.”

Al-Khattabi berkata:
“Al-Qur’an tidak dikumpulkan pada masa Rasulullah dalam satu mushaf karena beliau masih menunggu kemungkinan datangnya ayat yang menghapus sebagian hukum atau bacaannya. Maka ketika wahyu telah selesai dengan wafatnya Rasulullah , Allah mengilhamkan hal itu kepada para khalifah yang lurus, dan awal pelaksanaannya terjadi pada masa Abu Bakar atas saran Umar رضي الله عنهما.”


2- Pengumpulan Al-Qur’an pada masa Abu Bakar رضي الله عنه:

Setelah wafatnya Nabi , Abu Bakar menjabat sebagai khalifah. Ia menghadapi berbagai peristiwa besar, di antaranya: banyak kabilah Arab yang murtad dari Islam di bawah pimpinan Musailamah al-Kazzab, serta penolakan mereka untuk menunaikan zakat.

Maka Abu Bakar bertekad untuk memerangi mereka hingga kembali ke dalam Islam dan menunaikan kewajiban yang telah Allah tetapkan atas mereka. Ia mengucapkan perkataannya yang terkenal:

“Demi Allah, aku pasti akan memerangi siapa pun yang memisahkan antara salat dan zakat. Sesungguhnya zakat adalah hak harta. Demi Allah, jika mereka menolak untuk memberikan kepadaku seutas tali yang dahulu mereka berikan kepada Rasulullah , niscaya aku akan memerangi mereka selama pedang masih ada di tanganku.”

Lalu ia menyiapkan pasukan untuk memerangi kaum murtad.

Banyak sahabat yang hafal Al-Qur’an ikut berangkat, dan terjadilah Perang Yamamah pada tahun 12 Hijriyah. Dalam peristiwa itu, gugur tujuh puluh orang qari’ (penghafal Al-Qur’an).

Hal ini sangat mengguncangkan kaum Muslimin, dan perkara tersebut sangat berat bagi Umar رضي الله عنه. Ia pun menemui Abu Bakar dan menyampaikan kabar tersebut, serta mengusulkan agar Al-Qur’an dikumpulkan karena khawatir akan hilang dengan wafatnya para penghafal, jika keadaan ini terus berlanjut.

Pada awalnya Abu Bakar ragu dan berkata:
“Bagaimana aku melakukan sesuatu yang tidak pernah dilakukan oleh Rasulullah ?”

Namun setelah dialog antara dirinya dan Umar رضي الله عنهما, Abu Bakar akhirnya menerima gagasan tersebut, dan Allah melapangkan dadanya sebagaimana sebelumnya melapangkan dada Umar.

Kemudian Abu Bakar mengirim utusan kepada Zaid bin Tsabit, karena kedudukannya yang tinggi: ia adalah salah satu penghafal Al-Qur’an, penulis wahyu bagi Rasulullah , menyaksikan pembacaan terakhir Al-Qur’an di akhir kehidupan Nabi , serta dikenal dengan ketakwaannya, amanahnya, akhlaknya yang mulia, dan kelurusan agamanya.

Zaid pun datang, dan Abu Bakar menyampaikan kepadanya gagasan tersebut. Pada awalnya ia ragu, namun kemudian ia menerima setelah Allah melapangkan dadanya sebagaimana melapangkan dada Abu Bakar dan Umar.

Lalu Zaid melaksanakan tugas yang berat ini, dengan bantuan Abu Bakar, Umar, dan para sahabat besar lainnya yang bersama-sama mengawasi pekerjaan ini.

Hingga akhirnya selesai sesuai yang mereka kehendaki, dan lembaran-lembaran itu disimpan oleh Abu Bakar selama hidupnya, kemudian berpindah kepada Umar setelahnya, dan tetap berada padanya hingga wafat, lalu berada pada Hafshah Ummul Mukminin, putri Umar, hingga kemudian Utsman memintanya ketika hendak menulis mushaf induk (mushaf imam).


Al-Bukhari meriwayatkan dalam Shahih-nya:

Dari Zaid bin Tsabit, ia berkata:
“Abu Bakar mengutus seseorang kepadaku setelah terjadinya pembunuhan dalam Perang Yamamah—yakni setelah gugurnya para qari’—sementara Umar bin Khattab berada di sisinya.

Abu Bakar berkata:
‘Sesungguhnya Umar datang kepadaku dan berkata: pembunuhan telah banyak terjadi pada hari Yamamah di kalangan para qari’ Al-Qur’an, dan aku khawatir pembunuhan ini akan terus berlanjut pada para qari’. Maka aku berpendapat agar engkau memerintahkan pengumpulan Al-Qur’an.’

Aku berkata kepada Umar:
‘Bagaimana kita melakukan sesuatu yang tidak dilakukan oleh Rasulullah ?’

Umar menjawab:
‘Demi Allah, ini adalah kebaikan.’

Umar terus membujukku hingga Allah melapangkan dadaku untuk itu, dan aku melihat dalam hal ini sebagaimana yang dilihat oleh Umar.’

Zaid berkata:

Abu Bakar berkata kepadaku:
‘Engkau adalah seorang pemuda yang kami tidak meragukanmu, dan engkau dahulu menulis wahyu untuk Rasulullah . Maka telusurilah Al-Qur’an dan kumpulkanlah.’

Zaid berkata:
‘Demi Allah, seandainya mereka membebankan kepadaku untuk memindahkan sebuah gunung, itu tidak lebih berat bagiku daripada apa yang mereka perintahkan kepadaku untuk mengumpulkan Al-Qur’an.’

Aku berkata:
‘Bagaimana kalian melakukan sesuatu yang tidak dilakukan oleh Rasulullah ?’

Mereka menjawab:
‘Demi Allah, ini adalah kebaikan.’

Abu Bakar terus membujukku hingga Allah melapangkan dadaku sebagaimana melapangkan dada Abu Bakar dan Umar.

Maka aku menelusuri Al-Qur’an, mengumpulkannya dari pelepah kurma, batu-batu tipis, dan dari hafalan para manusia, hingga aku menemukan akhir surat At-Taubah:
‘Sungguh telah datang kepada kalian seorang rasul…’ dua ayat itu bersama Abu Khuzaimah Al-Anshari, yang Rasulullah menjadikan kesaksiannya setara dengan dua orang. Aku tidak menemukannya pada selain dia, maka aku memasukkannya ke dalam suratnya.

Maka lembaran-lembaran itu berada pada Abu Bakar hingga Allah mewafatkannya, kemudian pada Umar hingga ia wafat, lalu pada Hafshah binti Umar.”


Zaid telah menempuh metode yang sangat teliti dalam pengumpulan Al-Qur’an. Ia tidak hanya mencukupkan diri pada hafalan saja, dan tidak pula pada tulisan saja, tetapi ia mengandalkan dua sumber sekaligus, yaitu: hafalan dan tulisan.

Ucapan Zaid dalam hadis sebelumnya:
“Aku menemukan akhir surat At-Taubah bersama Abu Khuzaimah Al-Anshari, aku tidak menemukannya pada selain dia,”

tidak menunjukkan bahwa Al-Qur’an ditetapkan dengan satu riwayat (khabar ahad), karena Zaid sendiri telah mendengarnya, mengetahui tempatnya, dan juga menghafalnya. Banyak sahabat lainnya pun menghafalnya.

Namun ia ingin menggabungkan antara hafalan dan tulisan, sesuai dengan metode yang ia tetapkan dalam pengumpulan ini. Maka maksudnya adalah: ia tidak menemukannya dalam bentuk tulisan kecuali pada Abu Khuzaimah Al-Anshari.

Imam Abu ‘Abdullah Al-Harith bin Asad Al-Muhasibi berkata dalam kitab Fahm as-Sunan:

“Penulisan Al-Qur’an bukanlah sesuatu yang baru, karena Nabi memerintahkan penulisannya, hanya saja ia ditulis secara terpisah pada lembaran-lembaran, tulang belikat, dan pelepah kurma.

Kemudian Abu Bakar memerintahkan untuk menyalinnya dari satu tempat ke tempat lain. Hal itu seperti lembaran-lembaran yang ditemukan di rumah Rasulullah yang berisi Al-Qur’an secara tersebar, lalu dikumpulkan oleh seorang pengumpul dan diikat dengan benang agar tidak ada yang hilang.”

Ini menunjukkan bahwa Abu Bakar رضي الله عنه mengumpulkan Al-Qur’an sesuai dengan keadaan pada masa Nabi tanpa mengubah apa pun, dan hal itu dilakukan dengan ijma‘ (kesepakatan) umat tanpa ada penolakan.

Ali رضي الله عنه berkata:
“Orang yang paling besar pahalanya dalam hal mushaf adalah Abu Bakar. Semoga Allah merahmati Abu Bakar, dialah orang pertama yang mengumpulkan Kitab Allah.”

Riwayat ini dikeluarkan oleh Ibnu Abi Dawud dalam kitab Al-Mashahif.

Hal ini tidak menafikan adanya mushaf atau lembaran pribadi milik sebagian sahabat رضي الله عنهم, namun mushaf tersebut bersifat pribadi dan tidak mencapai tingkat ketelitian, verifikasi, pengumpulan, dan kesepakatan seperti mushaf Abu Bakar.


3- Pengumpulan Al-Qur’an pada masa Utsman رضي الله عنه:

Pada masa kekhalifahan Utsman, wilayah Islam semakin luas, dan kaum Muslimin tersebar di berbagai daerah.

Penduduk setiap wilayah membaca Al-Qur’an dengan qira’at (bacaan) yang terkenal di kalangan mereka dari para sahabat. Setiap orang berpegang pada bacaan gurunya dan meyakini bahwa itulah bacaan yang benar, sedangkan selainnya dianggap salah.

Hingga hampir terjadi saling mengkafirkan di antara mereka, dan hampir terjadi fitnah di kalangan kaum Muslimin akibat perbedaan dalam cara membaca dan ragam qira’at.

Mereka tidak mengetahui bahwa Al-Qur’an diturunkan dalam tujuh huruf, dan tidak mudah bagi mereka untuk mengetahui semuanya agar bisa dijadikan rujukan dalam perbedaan.

Setiap sahabat di suatu wilayah hanya mengajarkan apa yang ia ketahui dari huruf-huruf Al-Qur’an tersebut.

Permasalahan ini tidak hanya terjadi di wilayah-wilayah jauh dari pusat kekhalifahan, tetapi juga terjadi di Hijaz dan Madinah, dan melibatkan semua kalangan, baik kecil maupun besar.

Ibnu Abi Dawud meriwayatkan dalam Al-Mashahif melalui Abu Qilabah, ia berkata:

“Pada masa kekhalifahan Utsman, seorang guru mengajarkan bacaan seseorang, dan guru lain mengajarkan bacaan orang lain. Maka para anak-anak (murid) bertemu dan berselisih, hingga hal itu sampai kepada para guru, bahkan sebagian mereka mengkafirkan yang lain.

Hal itu sampai kepada Utsman, lalu ia berkhutbah dan berkata:
‘Kalian yang dekat denganku saja sudah berselisih, maka bagaimana dengan orang-orang di daerah yang jauh dariku? Tentu mereka lebih besar lagi perselisihannya.’”

Dan Utsman benar, karena daerah-daerah jauh memang lebih besar perselisihannya daripada Madinah dan Hijaz.

Al-Bukhari meriwayatkan dalam Shahih-nya dari Anas:

“Bahwa Hudzaifah bin Al-Yaman datang kepada Utsman. Ia ikut berperang bersama penduduk Syam dalam penaklukan Armenia dan Azerbaijan bersama penduduk Irak.

Hudzaifah sangat khawatir melihat perbedaan mereka dalam membaca Al-Qur’an.

Ia berkata kepada Utsman:
‘Selamatkan umat ini sebelum mereka berselisih tentang Kitab (Al-Qur’an) sebagaimana perselisihan Yahudi dan Nasrani.’

Maka Utsman mengirim pesan kepada Hafshah:
‘Kirimkan kepada kami lembaran-lembaran itu, agar kami menyalinnya menjadi mushaf, kemudian kami akan mengembalikannya kepadamu.’

Hafshah pun mengirimkannya.

Lalu Utsman memerintahkan Zaid bin Tsabit, Abdullah bin Az-Zubair, Sa‘d bin Abi Waqqash, dan Abdurrahman bin Al-Harith bin Hisham untuk menyalinnya menjadi mushaf.

Utsman berkata kepada tiga orang Quraisy tersebut:
‘Jika kalian berbeda dengan Zaid dalam sesuatu dari Al-Qur’an, maka tulislah dengan bahasa Quraisy, karena Al-Qur’an diturunkan dengan bahasa mereka.’

Mereka pun melakukannya.

Setelah selesai menyalin lembaran-lembaran itu menjadi mushaf, Utsman mengembalikannya kepada Hafshah.

Kemudian ia mengirimkan ke setiap wilayah satu mushaf dari hasil salinan tersebut, dan memerintahkan agar semua selainnya dari Al-Qur’an dalam bentuk lembaran atau mushaf untuk dibakar.”


Dalam kitab Al-Burhan disebutkan:

“Yang masyhur di kalangan masyarakat bahwa yang mengumpulkan Al-Qur’an adalah Utsman رضي الله عنه, padahal tidak demikian.

Sesungguhnya Utsman hanya mengumpulkan manusia pada satu bacaan, berdasarkan kesepakatan antara dirinya dengan para sahabat dari kalangan Muhajirin dan Anshar, ketika ia khawatir terjadi fitnah akibat perbedaan antara penduduk Irak dan Syam dalam huruf-huruf bacaan Al-Qur’an.

Adapun sebelumnya, mushaf-mushaf itu masih dengan berbagai ragam qira’at yang dibolehkan berdasarkan tujuh huruf yang diturunkan.”

Dari sini kita memahami bahwa pengumpulan Al-Qur’an pada masa Utsman adalah pengumpulan dalam satu huruf dari tujuh huruf yang diturunkan, agar kaum Muslimin bersatu pada satu mushaf dan satu bacaan saja, dan meninggalkan enam huruf lainnya.

Hal ini tidak dilakukan oleh Utsman seorang diri, melainkan dengan musyawarah dan ijma‘ para sahabat.

Ali رضي الله عنه berkata:
“Janganlah kalian mengatakan tentang Utsman kecuali yang baik. Demi Allah, apa yang ia lakukan terhadap mushaf itu dilakukan atas persetujuan kami semua.

Ia berkata:
‘Bagaimana pendapat kalian tentang bacaan ini? Aku mendengar sebagian mereka berkata: bacaanku lebih baik daripada bacaanmu, dan ini hampir menjadi kekafiran.’

Aku berkata: ‘Lalu apa pendapatmu?’

Ia berkata: ‘Aku berpendapat agar manusia disatukan pada satu mushaf, sehingga tidak ada perpecahan dan perselisihan.’

Kami berkata: ‘Sungguh baik pendapatmu itu.’”


Tindakan ini termasuk keutamaan dan kecerdasannya, karena ia memperbaiki keadaan dan menyatukan umat. Hal ini menjadi kewajiban baginya, dan jika ia meninggalkannya maka ia akan berdosa karena menyebabkan kerusakan.

Umat pun menyambutnya dengan ketaatan, dan meninggalkan bacaan enam huruf lainnya sebagai bentuk ketaatan kepada imam mereka yang adil.

Jika ada yang bertanya:
Bagaimana mungkin mereka meninggalkan enam huruf lainnya dan hanya mencukupkan diri pada satu huruf dari tujuh huruf yang diturunkan?

Maka jawabannya:
Membaca dengan tujuh huruf itu bukanlah kewajiban, melainkan sebagai kemudahan dan keringanan bagi umat. Maka hukumnya adalah kebolehan dan rukhsah.

Jika hal itu wajib, tentu tidak boleh bagi Utsman maupun para sahabat lainnya meninggalkan satu pun darinya, apalagi enam huruf sekaligus.


Jumlah Mushaf Utsman

Dikatakan bahwa jumlah mushaf yang disalin oleh Utsman dan dikirim ke berbagai wilayah ada tujuh, yaitu dikirim ke Kufah, Basrah, Syam, Yaman, Bahrain, Makkah, dan Madinah.

Dan ada pula yang mengatakan bahwa jumlahnya empat.

Abu ‘Amr Ad-Dani dalam kitabnya Al-Muqni‘ fi Rasm al-Qur’an berkata:
“Kebanyakan ulama berpendapat bahwa ketika Utsman menulis mushaf, ia menjadikannya empat salinan, dan mengirimkan ke setiap wilayah satu mushaf, yaitu ke Kufah, Basrah, dan Syam, serta menyisakan satu mushaf di sisinya.”

Ada juga yang mengatakan tujuh sebagaimana disebutkan sebelumnya.

Kemudian ia berkata:
“Pendapat pertama lebih sahih dan itulah yang dipegang oleh para imam,”
yakni bahwa jumlahnya empat mushaf.

Adapun lembaran-lembaran (shuhuf) yang diambil oleh Utsman dari Hafshah untuk dijadikan salinan mushaf imam, tetap berada padanya hingga ia wafat.

Kemudian lembaran tersebut dicuci (dihapus tulisannya), dan ada pula yang mengatakan bahwa Marwan bin Al-Hakam mengambilnya dan membakarnya.

Adapun mushaf-mushaf yang ditulis oleh Utsman, maka tidak ada satu pun yang tersisa hingga hari ini. Yang dimaksud adalah mushaf-mushaf yang dikirim ke berbagai wilayah dalam bentuk penulisan aslinya.


Syubhat (keraguan) yang dilontarkan terhadap pengumpulan Al-Qur’an dan bantahannya:

Para musuh Islam telah melontarkan beberapa syubhat (keraguan) terhadap pengumpulan Al-Qur’an untuk meragukan ketelitian proses tersebut. Namun semuanya adalah syubhat yang lemah dan tidak memiliki dasar atau bukti.

Di antara syubhat tersebut adalah:


1- Mereka mengatakan: bahwa ada bagian dari Al-Qur’an yang hilang,
berdasarkan riwayat dalam Shahih Al-Bukhari dari Hisyam, dari ‘Urwah, dari ‘Aisyah رضي الله عنها, ia berkata:

“Rasulullah mendengar seseorang membaca di masjid, lalu beliau bersabda: ‘Semoga Allah merahmatinya, sungguh ia telah mengingatkanku pada ayat ini dan itu dari surat ini dan itu.’”

Dalam riwayat lain disebutkan:
“yang sebelumnya aku telah menjatuhkannya (melupakannya) dari surat ini dan itu.”

Dan dalam riwayat Muslim dari Hisyam, dari ayahnya, dari ‘Aisyah:

“Bahwa Nabi mendengar seseorang membaca di malam hari, lalu beliau bersabda: ‘Semoga Allah merahmatinya, sungguh ia telah mengingatkanku pada ayat ini dan itu yang sebelumnya aku telah melupakannya dari surat ini dan itu.’”

Dalam riwayat lain:
“yang sebelumnya aku telah melupakannya.”


2- Mereka berdalil dengan firman Allah dalam surat Al-A‘la:
“Kami akan membacakan (Al-Qur’an) kepadamu sehingga engkau tidak akan lupa, kecuali apa yang dikehendaki Allah.”

Mereka mengatakan bahwa pengecualian ini menunjukkan bahwa Muhammad sengaja meninggalkan atau melupakan sebagian ayat.

Jawabannya adalah sebagai berikut:

Pertama:
Riwayat yang mereka sebutkan tidak dapat dijadikan hujah atas klaim mereka untuk meragukan penulisan dan pengumpulan Al-Qur’an.

Ayat atau ayat-ayat tersebut telah tertulis dan dihafal dalam dada para sahabat yang jumlahnya mencapai derajat mutawatir.

Yang ditunjukkan oleh riwayat tersebut hanyalah bahwa bacaan orang tersebut mengingatkan Nabi terhadap ayat tersebut yang sebelumnya beliau telah melupakannya secara sementara.

Hal ini tidak merusak kepercayaan terhadap Rasulullah dan tidak pula meragukan ketelitian pengumpulan Al-Qur’an.

Karena Rasulullah telah menghafalnya sebelum orang tersebut menghafalnya, kemudian beliau memerintahkan penulisannya dan menyampaikannya kepada manusia sehingga mereka menghafalnya darinya.

Bahwa ayat tersebut sempat tidak hadir dalam ingatannya tidak berarti hilang sama sekali, karena beliau mengingatnya kembali setelah mendengarnya.

Hal ini tidak merusak tugas penyampaian wahyu, karena beliau telah menyampaikannya dan ayat tersebut telah tetap serta terjaga.

Adapun lupa setelah itu, maka hal tersebut diperbolehkan dan tidak diperselisihkan.

Kedua:
Adapun dalil mereka dengan ayat:
“Kami akan membacakan kepadamu sehingga engkau tidak akan lupa, kecuali apa yang dikehendaki Allah,”

maka ini adalah janji dari Allah kepada Rasul-Nya bahwa Allah akan membacakannya sehingga beliau tidak lupa, dan janji ini bersifat terus-menerus.

Namun karena janji ini bisa menimbulkan anggapan bahwa kekuasaan Allah tidak mencakup selain itu, dan bahwa hal tersebut di luar kehendak-Nya, maka disebutkan pengecualian untuk menunjukkan bahwa jika Allah menghendaki untuk membuatmu lupa sesuatu, maka hal itu tidaklah sulit bagi-Nya.

Maksudnya adalah meniadakan lupa secara asal, sebagaimana firman-Nya:
“Sesungguhnya Kamilah yang akan mengumpulkannya dan membacakannya.”

Adapun riwayat bahwa beliau lupa sesuatu lalu mengingatnya kembali, jika benar, maka itu bukan dalam hal wahyu yang harus disampaikan berupa kitab dan hukum.

Segala selain itu adalah batil.


3- Mereka mengatakan: sebagaimana terjadi kekurangan dalam Al-Qur’an menurut semua pihak, maka terjadi pula penambahan.

Mereka berdalil bahwa Ibnu Mas‘ud mengingkari dua surat mu‘awwidzatain (Al-Falaq dan An-Nas) sebagai bagian dari Al-Qur’an, sehingga tidak menuliskannya dalam mushafnya.

Jawaban:

Penetapan atau tidaknya dua surat tersebut oleh Ibnu Mas‘ud tidak merusak kenyataan bahwa keduanya adalah bagian dari Al-Qur’an, dan tidak mengurangi ijma‘ kaum Muslimin bahwa keduanya termasuk Al-Qur’an yang mutawatir.

Mushaf Ibnu Mas‘ud—meskipun dianggap ia tidak menuliskannya—bukanlah mushaf umum, melainkan mushaf pribadi.

Adapun mushaf imam adalah yang disepakati oleh seluruh umat, dan tidak boleh bagi siapa pun untuk menyelisihi ijma‘ tersebut.

Segala sesuatu yang dinisbatkan kepada Ibnu Mas‘ud dalam hal ini adalah rekayasa.

An-Nawawi berkata:
“Kaum Muslimin telah sepakat bahwa dua surat mu‘awwidzatain dan Al-Fatihah adalah bagian dari Al-Qur’an, dan siapa yang mengingkari salah satunya maka ia kafir. Adapun apa yang dinukil dari Ibnu Mas‘ud adalah batil dan tidak sah.”

Ibnu Hazm berkata:
“Ini adalah dusta atas Ibnu Mas‘ud dan dibuat-buat.”


4- Mereka mengatakan: bahwa Abu Bakar, Umar, dan Utsman telah menghilangkan sebagian ayat dan surat dari Al-Qur’an, dan bahwa dalam Al-Qur’an terdapat perkataan Abu Bakar dan Umar.

Ini adalah perkataan yang sangat lemah dan tidak masuk akal, serta bertentangan dengan janji Allah dalam menjaga Al-Qur’an, sebagaimana firman-Nya:

“Sesungguhnya Kami yang menurunkan Al-Qur’an dan sesungguhnya Kami benar-benar menjaganya.”

Pendapat ini dianut oleh sebagian kelompok ekstrem dari Syiah.

Kita katakan kepada mereka:
Ali رضي الله عنه datang setelah Utsman, apakah kalian menemukan bahwa ia melakukan sesuatu setelah pengumpulan Al-Qur’an pada masa Utsman?

Jika benar terjadi pengurangan atau penambahan sebagaimana yang kalian klaim, apakah ia akan menyetujuinya dan diam saja?

Padahal yang terbukti darinya adalah bahwa ia mendukung dan membenarkan tindakan tersebut bersama para sahabat lainnya, bahkan menganggapnya sebagai keutamaan dan keilmuan Utsman.

Ali رضي الله عنه berkata:
“Semoga Allah merahmati Abu Bakar, dialah orang pertama yang mengumpulkan Al-Qur’an di antara dua sampul.”

Dan ia berkata tentang Utsman:
“Wahai manusia, bertakwalah kepada Allah dan jangan berlebihan terhadap Utsman, serta jangan mengatakan bahwa ia pembakar mushaf. Demi Allah, ia tidak membakarnya kecuali dengan persetujuan kami semua, para sahabat Rasulullah .”

Dan juga diriwayatkan darinya bahwa ia berkata:
“Seandainya aku menjadi pemimpin pada masa Utsman, niscaya aku akan melakukan seperti yang dilakukan Utsman terhadap mushaf.”

Dan tentang pengumpulan Abu Bakar, ia berkata:
“Orang yang paling besar pahalanya dalam mushaf adalah Abu Bakar. Semoga Allah merahmati Abu Bakar, dialah orang pertama yang mengumpulkan Kitab Allah.”

Ini adalah kesaksian yang benar dari Amirul Mukminin dan menantu Rasulullah , yang mematahkan ucapan orang-orang yang berdusta dan menolak tipu daya mereka.

“Maka tidak ada setelah kebenaran itu kecuali kesesatan.” 

No comments:

Post a Comment

Nuzulul Quran