Thursday, March 5, 2026

Sejak Futuh Makkah hingga Wafat Rasul Saw

A.   Perang Hunain 

Takluknya kota Makkah adalah berarti patahnya perlawanan kaum musyrikin Quraisy, yang yang telah berlangsung selama kurang lebih 21 tahun itu. Sesudah terjadinya peristiwa penting ini tibalah giliran suku Hawazin menggalang persatuannya untuk memerangi kaum muslimin. Meletuslah perang Hunain yang telah dibicarakan pada pasal yang lalu, dan untuk lebih terperinci lagi, kami persilahkan pembaca yang budiman membaca buku “Sirah” karangan Ibnu Hisyam.

Dan peperangan ini dapat diambil beberapa pelajaran, antara lain sebagai berikut:

1.   Sikap keras kepala dan kecongkakan pernimpm suku Hawazin, Malik bin Auf, serta keengganan­nya memperhatikan nasehat sesepuhnya, Duraid bin Shummah, telah mengakibatkan kehancuran, kekalahan dan kerugian rakyatnya. Pada mulanya Duraid menyarankan agar Malik dan tentara-tentaranya menyerah saja kepada pasukan Islam yang terbukti kuat dan telah mampu menundukkan kaum musyrikin Quraisy yang juga kuat dan telah memberikan perlawanan yang cukup lama, yang telah mampu menanggung segala akibat perlawanannya itu. Nasehat yang diberikan seorang tua (senior) ini sama sekali tidak digubris oleh Malik. Sebaliknya dia berpendirian, dengan jumlah tentara yang banyak, di tambah dengan dukungan logistik yang melimpah ruah, tentulah akan membuatnya bisa mengungguli kekuatan tentara kaum muslimin. Dia tidak perduli terhadap semangat dan daya juang kaum muslimin yang sangat tinggi, tidak mau tahu akan motivasi, tujuan dan sistem organisasi yang demikian hebat.

Malik bin Auf berangkat membawa pasukan yang besar dengan mengikutsertakan kaum wanita dan perlengkapan sandang pangan yang banyak, dengan keyakinan dia pasti menang. Pada saat itu kembali Duraid mengatakan kata-kata bermakna kepada Malik: “Agaknya kekalahan tidak bisa ditunda lagi.”

Pada akhirnya apa yang diramalkan Duraid itu menjadi kenyataan. Kabilah Hawazin dan sekutu­sekutunya menderita kekalahan besar hanya karena mereka mengikuti pemimpin yang tak tahu diri dan salah kaprah. Mereka dipaksa oleh sang pemimpin agar patuh dan taat kepada kemauannya tanpa re­serve, sehingga rakyat suku tersebut tidak sempat lagi berpikir panjang lebar menganalisa secara cermat apa yang akan dideritanya akibat mentaati pemimpin yang tak tahu diri. Seandainya kemauan sang pemimpin tersebut mereka lawan beramai-ramai, tentulah dia tidak akan bisa berbuat banyak dan mereka itu sendiri hanya akan kehilangan seseorang yang egois.

Adalah pelajaran bagi kita, mensejajarkan dan mengidentikkan keinginan seorang pemimpin yang egois dengan aspirasi masyarakat adalah suatu kekeliruan besar. Tidak usah menjual rakyat banyak seharga seorang pemimpin yang sombong dan tidak mau perduli kepada pendapat dan aspirasi orang lain. Ambisi besar pemimpin seperti itu tidak usah diperturutkan. Sebab lebih baik kehilangan dia daripada kehilangan rakyat banyak. Untuk ini perhatikanlah firman Allah:

“Maka ia (Fir’aun) mempengaruhi kaumnya (dengan kata-kata itu), lalu mereka patuh kepadanya, karena sesungguhnya mereka adalah kaum yang rusak dan merusak. Maka tatkala mereka membuat Kami murka, Kami hukumlah sebagian mereka, lalu Kami tenggelamkan semuanya di laut. Dan Kami jadikan mereka itu sebagai bandingan dan contoh bagi generasi-generasi kemudian.” (Az ­Zukhruf: 54-56)

2.    Tindakan Nabi saw meminjam seratus buah baju besi dan senjata secukupnya kepada Sofwan

yang non Islam, merupakan isyarat bolehnya minta bantuan dari orang kafir, sepanjang hal itu tidak akan membuatnya menjadi lebih berkuasa, dan sejauh ia tidak menggunakan bantuan tersebut sebagai alasan untuk menekan kaum muslimin atau menggerogoti agama Islam. Akan tetapi haruslah diperhatikan perbandingan antara posisi Nabi saw dan Sofwan pada waktu terjadinya bantuan ini. Karena kewibawaan Rasulullah begitu tinggi, maka dalam rangka peminjaman baju perang dan senjata­-senjata itu, Sofwan tidak mampu menahan Nabi dengan syarat-syarat yang menggerogoti kaum muslimin. Hal ini tercermin dalam dialog antara Sofwan dengan Nabi, sewaktu akan meminjamkan atau memberikan bantuan tersebut:

 “Apakah barang-barang yang engkau mintakan merupakan barang-barang rampasan, ya Muhammad? tanya Sofwan. Nabi saw menjawab: Bukan, barang­-barang itu saya maksudkan sebagai pinjaman yang dijamin kembalinya.”

Dalam tindakan Rasulullah ini terdapat pula contoh yang cukup baik, mengenal cara-cara bergaul dengan musuh yang sudah dikalahkan. Andaikata Nabi mau merampas peralatan-peralatan yang dipin­jamnya itu tentulah bisa, dan Sofwan pun tidak dapat berbuat apa-apa. Akan tetapi ini tidak sesuai dengan sifat kenabian. Memang belum pernah ada perilaku seperti perilaku Nabi terhadap musuh yang sudah ditaklukkan sendiri, Suatu tingkah laku yang sangat luhur. Musuh dan perlawanannya telah dipatahkan, tetapi beliau tetap menggauli mereka dengan sebaik-baiknya, menjaga harta benda dan menjunjung tinggi hak serta kehormatannya.

3.   Untuk menghadapi perang Hunain, pasukan Islam berjumlah 12.000 orang. 10.000 orang terdiri  dan kaum Muhajirin dan Anshar, dan 2000 orang terdiri dan kaum muslimin yang berdomisili di sekitar Madinah yang menggabungkan diri di tengah jalan, serta orang-orang yang baru masuk Islam setelah futuh Makkah. Melihat komposisi ini dapat dikatakan, pasukan waktu itu terdiri dan dua kelompok, yaitu yang tidak diragukan lagi kecinta­annya kepada agama dan Rasulullah. Sementara itu kalangan yang baru masuk Islam setelah Makkah takluk, dapatlah disebut sebagai orang­-orang yang masih diragukan. Ini berarti tentara­-tentara Rasulullah dalam perang Hunain ini tidak sama kekuatan mentalnya, tidak sama keyakinannya akan kebaikan dan kebenaran tujuan; untuk apa mereka berperang. Lebih dari itu, bahkan di antara mereka ada yang turut berperang untuk memperoleh harta benda dan keuntungan-keuntungan perang lainnya.

Oleh karena itu tidak mengherankan jika pada awal peperangan tersebut kaum muslimin menderita kekalahan. Rupanya memang benarlah apa yang dikatakan oleh Nabi saw ketika beliau melihat jum­lah tentaranya yang begitu banyak, beliau bersabda:

“Pada hari ini kita tidak akan lebih kuat dibanding dengan pada waktu kita masih sedikit.”

Dalam hubungan ini kiranya kita harus memaha­mi firman Allah swt yang berbunyi:

“Seringkali terjadi golongan yang sedikit dapat mengalahkan golongan yang banyak jumlahnya dengan izin Allah.” (Al-Baqarah: 249)

Di samping itu patut pula direnungkan firman Allah swt:

“Dan ingatlah perang Hunain, yaitu di waktu kamu menjadi congkak karena banyak jumlahmu, maka jumlah yang banyak itu tidak memberi manfaat kepada kamu sedikitpun. Bumi yang luas itu kamu rasakan sempit, kemudian kamu lari ke belakang dalam keadaan bercerai­-berai. Kemudian Allah menurunkan kemenangan kepada Rasul-Nya dan kepada orang-orang yang beriman, dan Allah menimpakan bencana kepada orang-orang yang kufur. Demikianlah pembalasan kepada orang-orang yang kufur.” (At-Taubah: 25-26)

Di tengah perjalanan ke perang Hunain, Rasu­lullah saw menjawab permintaan beberapa orang sahabat agar kepada mereka diberikan semacam lambang kebesaran militer, dengan kata-kata:

“Kamu telah mengatakan itu. Demi Allah yang jiwaku ini ada di tangan-Nya, perkataan kamu itu tadi, persis dengan perkataan kaum Musa kepadanya: jadikanlah bagi kami ini Tuhan, sebagaimana mereka itu mempunyai Tuhan. Ia (Musa) menjawab, sesungguhnya kamu adalah kaum yang tidak mengerti (bodoh). Sesung­guhnya yang kamu katakan tadi itu adalah tradisi-tradisi, dan kamu akan menuruti tradisi-tradisi orang-orang sebelum kamu.”

Dalam sabda Rasulullah ini, di samping terdapat isyarat akan timbulnya sikap dan sifat taqlid kepada orang-orang terdahulu di kalangan umat Islam, juga terdapat peringatan agar kiranya kaum muslimin berusaha keras untuk tidak sampai bersifat dan bersikap demikian. Sebab jika hal itu terjadi, maka berarti kaum muslimin kembali dicengkeram oleh kejahiliahan. Suatu umat yang sudah mengetahui jalan yang baik dan yang buruk, yang bermanfaat dan yang mengandung mudharat, suatu umat yang tidak lagi mau menuruti jalan yang buruk itu, sekalipun nenek moyangnya menurutinya, tentulah akan sadar jika mereka kembali terikat oleh tradisi-tradisi terdahulu itu, berarti mereka sengaja berbuat yang tidak pada tempatnya. Berbuat tidak pada tempatnya ini adalah kejahilan. Suatu umat yang tahu diri, berkepribadian, mantap memegang dan meyakini kebaikan dan kebenaran agamanya tentulah tidak mau digoyahkan oleh apa pun, dan tentulah dia sadar, bertaqlid (membeo) adalah suatu perbuatan yang ditimbulkan oleh lemahnya kepribadian, keruhnya pikiran, kalah dan tunduk kepada hawa nafsu, dan sudah mendekatkannya kepada kejatuhan serta kehancuran.

Seharusnya kaum muslimin menyadari masalah ini. Jika tidak, maka mereka telah terjerumus kembali dalam lembah kejahiliahan dan ini haruslah dihin­darkan, sebab ia selalu membawa kepada kehancu­ran. Pelajarilah sejarah, bagaimana kebudayaan Yunani dan Romawi dulu hancur karena merajale­lanya penyakit yang sama, yaitu kejahiliahan. Orang yang taqlid adalah orang yang bodoh, sekalipun ilmunya banyak. Ia adalah kanak-kanak, walaupun usianya sudah tua bangka, dan ia akan terus-menerus dalam kekanak-kanakan dan kejahiliahan, kalau saja tidak ada orang yang membebaskannya dari itu.

4. Dalam peperangan Hunain ini kembali terbukti adanya perlindungan Allah swt atas jiwa dan diri Nabi-Nya sewaktu tentara Islam porak poranda di ronde pertama peperangan, mendekatlah sese­orang* yang bernama Syaibah kepada Nabi saw dengan maksud ingin menggunakan kesempatan yang mahal itu untuk menghabisi nyawa Nabi, tetapi setelah dekat benar, jadilah dia tidak kuasa melaku­kan niat jahatnya semula. Kasus semacam ini telah berulang kali dialami oleh orang lain, seperti Abu Jahal dan musuh-musuh Nabi lainnya, baik di Makkah maupun di Madinah. Kita tidak bisa berkata banyak dalam masalah ini, kecuali menyimpulkan, keajaiban semacam itu merupakan bukti dijaminnya keselamatan nyawa Rasulullah oleh Allah swt guna kelanjutan da’wah, terlaksananya misi yang sudah diembankan dan terbebaskannya manusia ini dari kejahiliahan. Hal ini sudah menjadi ketetapan Tuhan agaknya, sebagai­mana Ia firmankan:

“Dan karunia Allah kepadamu (Muhammad saw) adalah sangat besar.” (An-Nisa’: 113)

“Tiadalah Kami mengutus engkau (Muhammad saw) melainkan untuk merahmati semesta alam.” (A1-Anbiya’ ayat107)

Para da’i yang sadar sebagai penerus misi Rasulullah saw seharusnya memetik pelajaran dari kasus-kasus tersebut. Di samping perlu menjaga diri serta waspada, ia harus selalu tawakkal kepada Allah swt dengan suatu keyakinan, dia akan menda­pat pertolongan dan perlindungan-Nya. Ia harus membentuk suatu masyarakat yang mampu dijadi­kan perantara pertolongan-Nya, sesuai janji Allah dalam firman-Nya:

“Jika Allah menolong kamu, tiadalah lagi yang mampu mengalahkan kamu.” (Ali Imran: 160)

“Kami pasti menolong umat yang beriman.” (Ar-Rum: 47)

Memang benar gangguan, rintangan dan siksaan boleh jadi masih akan dialami. Akan tetapi menghadapi kemungkinan ini sang da’i harus pula sadar akan takdir Allah. Jika ia mati di tangan orang-orang yang zalim, maka kematian itu merupakan suatu kehormatan yang diberikan Allah kepadanya, suatu kelebihan tersendiri di mana ia ditaqdirkan menjadi syahid. Bukankah mati syahid ini merupakan idaman para sahabat Nabi dahulu? Jika ia disakiti karena ia menda’wahkan kebenaran, maka hal itu harus dianggap sebagai penghargaan yang biasa diterima oleh da’i dan pembawa-pembawa kebaikan. Bukan­kah da’i itu sendiri yakin terhadap pernyataan Allah swt dalam firman-Nya:

“Yang demikian itu ialah karena mereka tidak kehausan, kepayahan dan kelaparan di jalan Allah, dan tidak pula menginjak suatu tempat yang membangkitkan amarah orang- rang kafir, dan tidak menimpakan sesuatu bencana atas musuh, melainkan dituliskanlah bagi mereka yang demikian itu sebagai amal shaleh. Sesungguhnya Allah tidak menyia-nyiakan pahala orang-orang yang berbuat baik.” (At-Taubah: 120)

5. Pada awal peperangan Hunain, kaum muslimin di kagetkan oleh sergapan musuh yang bersem­bunyi sehingga kocar-kacir dan hanya beberapa orang saja yang tetap berada di sekeliling Nabi. Beliau memanggil tentara-tentaranya agar kembali berkelompok di tempat beliau . Tetapi seruan ini tidak di dengar lagi oleh manusia-manusia yang panik itu. Kemudian Nabi memerintahkan Abbas agar melakukan hal yang sama (memanggil tentara muslim) dengan suaranya yang keras, sehingga mereka kembali menyusun barisan dengan memben­tuk kompi-kompi. Masing-masing kompi menyerbu musuh dengan semangat juang yang tinggi, di mana kebanyakan terdiri dan orang-orang Muhajirin dan Anshar. Konsolidasi inilah yang pada ronde-ronde berikutnya mampu menghasilkan kemenangan.

Peristiwa ini menyadarkan kita, khususnya para da’i dan pejuang kebenaran, berantakannya pendu­kung-pendukung da’wah ketika menghadapi kesuli­tan, seringkali disebabkan oleh lemahnya keyakinan (aqidah) mereka, ketidakikhlasan membela kebena­ran dan ketidaksiapannya untuk syahid karenanya. Sebaliknya keteguhan hati, kecerdikan dan keyaki­nannya kepada Allah dan pertolongan-Nya berperan besar dalam mengatasi keadaan dan membalikkan kekalahan menjadi kemenangan. Begitulah peran yang dimainkan oleh pendukung-pendukung setia yang tetap berada di sekeliling pemimpin da’wah itu. Pendeknya sang pemimpin harus percaya diri, mampu membina pendukungnya menjadi pejuang­pejuang yang tidak kalah siap dan semangatnya dibandingkan dengan kesiapan dan semangat pemimpin itu sendiri.

6. Apa yang telah diperbuat oleh Ummmu Sulaiman (isteri Abu Thalhah) dalam perang Hunain meru­pakan kebanggaan tersendiri bagi kaum wanita dalam sejarah Islam. Dalam keadaan hamil, srikandi ini ikut bersama suaminya ke medan laga. Diikatnya dengan kain perut yang hamil itu dihunusnya pedang, diikatkannya badannya ke pelana kudanya, lalu menyerbu musuh yang hiruk pikuk mengepung Rasulullah saw.

“Mundur engkau hai Ummu Sulaim, “seru Nabi. “De­mi engkau ya Rasulullah, aku akan memenggal leher musuh yang memerangimu, dan mereka harus bersedia menerima tebasan pedangku ini, jawabnya berani.”

Beginilah seharusnya kaum wanita Islam, berani maju ke medan perang dan mampu baku tebas dengan musuh. Tak berkenan dia untuk menjadi budak mainan atau menjadi tawanan musuh. Sejarah Islam terutama pada masa permulaan, banyak dihiasi oleh kepahlawanan kaum wanitanya. Tidak hanya Ummu Sulaiman, melainkan masih banyak lagi yang tak sempat kita ceritakan dalam buku ini, hal mana cukuplah untuk membuktikan ketidakbenaran anggapan kalangan orientalis yang selalu mempropagandakan agama Islam merendah­kan martabat kaum wanita, tidak memberikan tempat yang layak bagi mereka ditengah-tengah masyarakat, bahkan tidak membukakan pintu surga buatnya.

Di samping Al-Qur’an dan Sunnah Rasul telah menolak tuduhan semacam itu, sejarah pun tidak menerimanya. Sebab sejarah telah mencatat partisi­pasi kaum muslimat dengan tinta emas, baik berke­naan dengan peranannya dalam mensyiarkan Islam maupun pengorbanannya dalam perjuangan fisik. Apa yang dikatakan ini merupakan fakta sejarah yang belum pernah terdengar dalam sejarah agama­ agama lain. Ummu Sulaiman yang dibicarakan di sini hanyalah seorang dari ratusan kaum Muslimat yang telah menyisipkan dirinya dalam arus sejarah Islam. Maksud kami adalah agar kita dapat memetik pelajaran guna mengabdi kepada agama dan kepada pembentukan kader-kader Islam di masa kini dan mendatang. Sebab kaum Muslimat yang ada sekarang sedang berada di persimpangan jalan. Mereka diminta menjadi wanita-wanita dan ibu-ibu yang shaleh dengan mengerjakan shalat, membaca Al-Qur’an, menjauhi perbuatan-perbuatan yang tidak terhormat, oleh satu arus (Islam), dan sebelahnya ada arus lain yang secara kencang ingin membawa mereka tenggelam di dalamnya, yaitu arus kebudayaan Barat. Peradaban kaum Muslimat hendak ditukarnya dengan peradaban wanita-wanita Barat yang justru telah membawa rumah tangga dan masyarakatnya sendiri ke dalam malapetaka.

Dewasa ini banyak sekali orang-orang yang ambisi untuk menanggalkan moralitas Islam yang masih dianut oleh kaum Muslimat. Akan tetapi hanya agama Islamlah yang menginginkan agar mereka kembali berpegang teguh kepada moralitas­nya. Orang-orang itu ingin agar kaum wanita dijadikan budak rendahan, tempat melampiaskan nafsu seks dan bisa diperlakukan semau-maunya, tetapi Islam lebih menginginkan agar kaum wanita ini kembali menjadi makhluk Allah yang terhormat, menjadi ibu-ibu pembina rumah tangga yang baik, menjadi pendidik-pendidik untuk mempersiapkan generasi penerus yang shaleh, menjadi pembesar­-pembesar sejarah, seperti Khadijah, Aisyah, Khansa’, Ummu Sulaiman dan seterusnya? Memaٌng sulit adanya. Akan tetapi kita tidak perlu berkecil hati, kalau srikandi-srikandi itu menjadi demikian karena adanya Islam, maka bukankah Islam masih ada sampai sekarang? Tinggal lagi kita, pertanyakan, bersediakah kaum Muslimat dewasa ini meng-Islamkan diri seperti srikandi-srikandi itu, tanpa memperdulikan bujukan, rayuan dan ejekan orang-orang bejat?

7.   Dalam perang Hunain ini Rasulullah mendapati mayat seorang wanita, yang dibunuh oleh Khalid bin Walid sedang dikerumuni orang. Ada apa ini? tanya Rasulullah. Wanita ini telah dibunuh Khalid, jawab mereka. Rasulullah lalu memerintahkan sahabat yang menyertainya, agar menemui Khalid dan menyampaikan kepadanya, Rasulullah mela­rangnya membunuh anak-anak atau wanita atau orang sewaan.

Larangan membunuh orang-orang yang lemah atau orang-orang yang tidak ikut berperang, seperti pendeta-pendeta, kaum wanita, orang-orang yang sudah tua dan anak-anak, atau orang-orang yang dipaksa ikut dalam peperangan, seperti orang sewaan, merupakan suatu hal atau ketentuan yang hanya terdapat dalam hukum Islam saja, sepanjang sejarah peperangan di dunia ini. Perang itu membo­lehkan pihak-pihak yang terlibat di dalamnya untuk melakukan pembunuhan terhadap musuhnya, tanpa kecuali. Zaman sekarang adalah zaman hak asasi manusia, zaman penghapusan permusuhan antar bangsa dan zaman pemberian bantuan kepada bangsa-bangsa yang lemah. Demikianlah yang selalu terucapkan oleh lidah banyak orang. Akan tetapi belum ada di antara bangsa-bangsa itu yang telah merumuskan hukum yang penuh keagungan jiwa dan ditandai dengan belas kasih yang demikian tinggi, sehingga membuat ketentuan hukum seperti hukum Islam di atas. Kita telah mengalami dua kali perang dunia, dengan perang itu terjadi penghan­curan kota-kota dan negeri-negeri berikut penduduk­-penduduknya. Dalam dua kali perang dunia itu, selalu dibenarkan adanya pembunuhan massal. Begitu pula dalam peperangan yang disebabkan oleh revolusi-revolusi rakyat yang ingin merdeka dan ingin hidup secara terhormat.

Dalam peperangan-peperangan kemerdekaan itu, bangsa-bangsa penjajah selalu membolehkan bala tentaranya menghancurkan kota dan desa berikut ribuan bahkan puluhan ribu penduduknya, dengan maksud untuk menghabisi perlawanan baٌngsa yang terjajah. Hal ini tidak hanya pernah dilakukan oleh bangsa (tentara) Perancis terhadap rakyat Al-Jazair, tetapi juga oleh Inggris di daerah­-daerah koloninya, oleh Portugal di beberapa negeri jajahannya di Afrika, dan oleh penjajah Belanda terhadap rakyat Indonesia.

Dalam sejarah bangsa-bangsa dunia ini, baik dulu maupun sekarang, belum pernah ada mereka yang melarang membunuh buruh-buruh dan petani­-petani yang dipaksa perang. Akan tetapi agama Islam telah melarang hal itu sejak 15 abad yang lalu bukan saja secara teoritis tertulis, melainkan secara factual praktis. Rasulullah berkali-kali melarang orang-orang Islam melakukan pembunuhan atas orang-orang tersebut tadi. Larangan ini bukannya oleh karena pendapat ahli-ahli hukum/fiqh, tetapi justru datang dari Nabi saw sebagai pembawa Syari’at Islam. Sekali beliau menyatakan larangannya itu selagi berada dalam perang Hunain dan kedua kalinya beliau memesankan kepada Usamah yang akan berangkat perang dengan tentara Romawi.

Setelah Rasulullah saw wafat Abu Bakar meneruskan rencana Nabi untuk mengutus pasukan Usamah melawan tentara Romawi. Beliau mengu­langi wasiat-wasiat Rasulullah saw, yang dikata­kannya kepada Usamah beberapa hari menjelang wafatnya. Bahkan wasiat ini selalu diberikan kepada setiap pasukan yang akan berangkat. Tidak kurang dari Khalid bin Walid yang juga telah mematuhi larangan tersebut dalam perangnya menaklukkan Irak. Pendeknya etika perang ini benar-benar telah melembaga di kalangan kaum muslimin, di setiap tempat dan zaman. Hal ini terbukti dengan perlakuan pasukan Salahudin terhadap tentara-tentara Salib, setelah mengungguli perang dan merebut kembali Baitul Makdis dari tangan mereka. Orang­-orang tua, pembesar-pembesar agama, kaum wanita dan anak-anak terjamin keamanannya. Bahkan tentara Salib yang tertawan pun dikembalikan kepada komandannya di bawah pengawalan tentara-tentara Islam. Betapa bedanya dengan perlakuan tentara­-tentara Salib, ketika mereka berhasil menduduki dan menguasai Baitul Makdis, mereka benar-benar berbuat kejam dan sadis. mereka mengumumkan jiwa dan harta benda kaum muslimin (penduduk Baitul Makdis) akan aman kalau mereka menaikkan bendera putih di atas Masjid Aqsha. Berduyun­-duyunlah masyarakat menaikkan bendera dimaksud. Tetapi apa lacur, tentara Salib itu menyerbu Masjidil Aqsha sambil membantai setiap manusia yang ada di sana. Tidak kurang dari 70.000 orang, terdiri dari para ulama, orang-orang yang shaleh, kaum wanita dan bahkan anak-anak gugur. Wartawan perangnya dengan nada bangga dan lega menulis dalam lapo­rannya kepada Paus, sungguh darah menggenangi jalan raya, sehingga kuda-kuda Salib berenang di lautan darah yang ketinggiannya mencapai moncong kuda-kuda itu.

Apa yang disebut-sebut di sini, berkenaan dengan etika Islam dalam perang, bukanlah dimak­sudkan untuk membangga-banggakan sejarah, walaupun Lobon sendiri mengakui: “Sejarah tidak mengenal tentara-tentara penakluk yang lebih kasih dan lebih adil ketimbang tentara-tentara Arab Muslim.” Akan tetapi lebih dimaksudkan untuk mengingatkan kaum muslimin sendiri, kaum Muslimlah yang lebih ben­belas kasih dan berbaik hati kepada sesama manusia daripada orang dan bangsa-bangsa Barat, yang tidak malu-malu mengajak kita (kaum muslimin) ikut­-ikutan bicara mengenai Hak Asasi Manusia, membesar-besarkan hari anak-anak, hari ibuu dan sebagainya. Itu semua mereka lakukan untuk menunjukkan ketinggian kebudayaannya. Tetapi pamenr-­pamer itu selanjutnya bertujuan untuk menipu umat Islam, untuk mengelabui orang-orang yang tidak mengerti, orang-orang kehilangan identitas dan kepercayaan kepada sejarah dan bangsanya sendiri.

Kiranya generasi Islam sekarang dapat waspada dari maksud-maksud berbisa itu, seraya teguh memegang agama dan percaya kepada kebudayaan Islam yang benprikemanusiaan. Generasi Islam tidak pantas tunduk kepada orang-orang Barat, bagai si fakir kepada si kaya. Ia tidak boleh tertipu dengan ide-idenya, tidak boleh menerimanya sebelum me­lakukan pengujian kritis secara cermat dan teliti. Bukankah ilmu pengetahuan telah mengakui aga­mamu (Islam) adalah sebaik-baik agama, paling mendekati fitrah kemanusiaan dan paling menjamin kebaikan manusia? Bukankah sejarah telah menyim­pulkan, peperangan-peperangan yang dilakukan kaum muslimin merupakan yang paling berbelas kasih, paling kecil balaknya, paling banyak mengan­dung kebaikan dan paling hebat tujuannya. Setiap waktu bertambah, bukti-bukti Islam memang aga­ma Allah, Muhammad adalah Rasulullah, dan kaum muslimin yang beriman merupakan hamba pilihan.

“Kami akan memperlihatkan kepada mereka tanda­-tanda (ayat-ayat) Kami di segerap ufuk dan diri mereka sendiri, sehingga jelaslah baginya kebenaran Al-Qur’an itu. Dan apakah tidak cukup (bagi mereka) kesaksian Tuhan atas segala sesuatu 7” (Fusshilat: 53)

8. Setelah mengejar pasukan Hawazin yang lari ke daerah Bani Tsaqif di Thaif dan mengepung­nya selama beberapa hari, namun mereka tidak keluar atau memberikan perlawanan lagi, maka kembalilah Rasulullah dengan seluruh tentaranya menuju Madinah. Di tengah perjalanan, beliau membagi-bagi harta rampasan yang diperoleh dalam perang Hunain tersebut, ternyata porsi pembagian itu lebih banyak untuk orang-orang terhormat di kalangan bangsa Arab yang baru masuk Islam dan sebagian besar lagi untuk orang-orang Quraisy. Orang-orang Anshar jadi tidak kebagian apa-apa, hal mana membuat sebagian mereka menggerutu dan beramai-ramai menghadap Rasulullah. Rasulullah telah bertemu dengan kaumnya, kata sebagian mereka. Rasulullah telah melupakan kita semenjak takluknya kota Makkah dan masuknya suku Quraisy dalam agama Islam, kata sebagian yang lain.

Mendengar pembicaraan itu Nabi segera me­ngumpulkan mereka, lalu berdialog secara terbuka:

        “Wahai sekalian kaum Anshar, pembicaraan kamu telah sampai ke telingaku. Kamu telah mencaciku dan telah berprasangka salah. Benarkah kamu ini orang-orang sesat yang telah mendapatkan hidayah, dan orang miskin yang telah mendapatkan kekayaan? Benarkah kamu ini orang-orang yang bermusuh-musuhan yang telah dilunakkan Allah hatimu terhadap sesama Muslim?” Nabi bertanya.

“Benar,” jawab mereka.

“Allah dan Rasul-Nya lebih pemurah dan memberikan kelebihan. Maukah kamu mengikutiku, wahai orang-orang Anshar?” tanya Nabi.

“Apa yang harus kami ikuti, wahai Rasulullah,” kata mereka balik bertanya.

“Bagi Allah dan Rasul-Nyalah segala pemberian dan kelebihan.” jawab Nabi.

Keadaan belum juga mereda, sehingga Rasu­lullah kembali benpidato:

“Sungguh demi Allah, kalau kamu ingin mengatakan seperti berikut, tentulah kamu bisa mengatakannya, dan itu betul: Kami jumpai engkau dulu dalam keadaan didustakan orang, lalu kamilah yang membenarkanmu. Engkau picik, lalu kamilah yang menolongmu. Engkau diusir, kamilah yang memberi perlindungan. Engkau susah dan kamilah yang melayanimu. Kamu semua dapat dan benar untuk mengatakan kata-kata ini, akan tetapi adakah sejumput harta itu kamu kira bisa menjinakkan suatu kaum untuk memeluk agama Islam, dan apakah kamu sedia aku tinggalkan dengan itu (yang mendapat bagian) pergi membawa domba dan onta dan kamu pulang membawa Rasulmu ke kampung halamanmu ? Demi Tuhan yang nyawa Muhammad ini ditangan-Nya. Kalau tidak ada peristiwa hijrah, tentulah aku ini telah menjadi salah seorang dari kaum Anshar. Seandainya orang-orang menjalani satu jalan dan kamu menjalani satu jalan yang lain, tentulah aku berjalan di mana Anshar berjalan. Yaa Allah, sayangilah orang-orang Anshar ini, anak­-anak dan cucu-cucunya.”

Sesampainya Nabi mengucapkan do’a itu, menangislah mereka itu dengan tangis senang dan setuju akan keputusan Nabi Muhammad saw. Sampai di sini ada beberapa masalah yang harus disoroti:

a.     Masalah harta rampasan yang merupakan bagian dari perundang-undangan perang dalam agama

Islam. Oleh musuh-musuh Islam, soal ini telah dijadikan dasar tuduhannya yang mengatakan, adanya pemberian atau pembagian harta rampasan ini merupakan satu di antara motivasi material yang menarik perhatian umat, ketika ada pengumuman perang. Ia merupakan pendorong yang efektif, yang membuat tentara Islam itu sanggup berkorban dan bersedia mati. Oleh karena itu adalah wajar kalau mereka bengunjing setelah tiba saat membagi-bagi harta rampasan seusai peperangan, sebagaimana yang terjadi pada saat pembagian rampasan perang Hunain ini.

Akan tetapi setiap orang yang sadar pasti meno­lak tuduhan semacam itu. Motivasi-motivasi perang yang ada dalam ajaran Islam adalah bersifat makna­wi, bukan permusuhan. Begitulah menurut keterang­an-keterangan A1 Qur’an dan hadits-hadits Nabi yang jumlahnya cukup banyak. Oleh karena itu mengherankan jika ada orang-orang yang sanggup dan bersedia mengorbankan nyawa dan masa depan keluarganya hanya karena mengharapkan keuntung­an material, bagaimanapun besar jumlahnya. Sebab keserakahan untuk memperoleh keuntungan keben­daan tidak mungkin akan mampu menimbulkan semangat kepahlawanan yang luar biasa, seperti di kalangan tentara-tentara Islam pada masa permulaannya dahulu. Ambisi untuk memperoleh harta benda tidak mungkin akan menyebabkan tentara-tentara Islam dahulu itu mau berjibaku memerangkan peperangan-peperangan selama hidup dan setelah wafatnya Rasul.

Kalau tentara-tentara Islam itu berperang mati-matian hanya karena mengharapkan harta rampasan, maka tentara-tentara musuh pun tentu mengharapkan hal yang sama. Kalau Islam mau menang demi harta, tentulah tentara musuh juga tidak mau kalah demi harta, bahkan mau menang saja. Tetapi bagaimanakah kenyataannya? Tuduhan yang mengatakan kaum muslimin itu berperang demi harta benda adalah tuduhan yang terlalu lemah alasannya untuk didebat.

Soal pembagian harta rampasan lain lagi. Cukuplah dikatakan, membagi-bagi harta rampasan itu merupakan kebiasaan dalam semua peperangan dan semua pasukan. Dalam peperangan kaum muslimin yang cukup banyak itu  terdapat bukti­-bukti yang tidak membenarkan tuduhan yang menyatakan motivasi utama dalam jiwa tentara-­tentara Islam adalah faktor-faktor material. Dalam perang Badar, Uhud dan lain-lain jelas motivasi mereka ialah ingin menjadi syuhada, yang meru­pakan jaminan masuk ke syurga. Dalam perang

melawan tentara-tentara Persia yang dipimpin oleh Rustum tentara Islam menjawab tawaran Rustum yang ingin menyogok agar tidak perang dengan kata-kata: “Demi Allah kami datang ke sini bukan untuk ini (harta benda), melainkan untuk menghindarkan atau menyelamatkan kamu semua dari bahaya penyembahan hamba kepada sesama hamba, lalu menggantikannya dengan penyembahan kepada Allah Yang Maha Esa dan Maha Perkasa. Jika kamu semua memeluk Islam, maka kami akan segera kembali dan kamu semua tetap memiliki kerajaan dan tanah air ini. Kami tidak akan mengganggunya sedikitpun.”

Kalau tuduhan itu didasarkan atas kasus pembagian harta rampasan perang Hunain, di mana kelompok Anshar tidak mendapat bagian sama sekali, sementara yang lain berusaha berlomba-lomba untuk memperolehnya, maka tentulah orang yang membuat tuduhan itu sendiri menutup mata dari kenyataan yang biasa terjadi bagi bala tentara yang baru saja selesai perang. Pada waktu itu kalangan yang berlomba agar mendapat bagian ialah orang­-orang yang baru masuk Islam, dan keislamannya belum mantap. Orang seperti Abü Bakar, Umar, Thalhah, Utsman, Auf Ibnu Auf, Zuber, tentulah tidak akan berebut harta itu. Yang mempersoalkan pembagian tersebut hanyalah sebagian kelompok Anshar yang baru masuk Islam, yang menganggap ada kalangan yang dianakemaskan dan mereka sendiri merasa dianaktirikan. Hal ini lumrah di mana dan kapan pun. Akan tetapi kalangan Anshar ini pulalah yang benar-benar menghendaki ridha, pahala dan surga Ilahi,yang dibuktikan oleh tangisnya mendengar pernyataan Nabi:

“Tidak relakah kamu, kalau mereka (yang mendapat bagian) itu lalu pulang membawa domba dan onta, dan kamu pulang ke tumpah darahmu membawa Rasulullah?”

Masihkah orang-orang yang sangat cinta dan sayang kepada Nabi itu harus dianggap dan dituduh sebagai manusia-manusia yang berjihad demi harta benda dan keuntungan-keuntungan lain? Adalah tidak pantas jika mempertanyakan, “Mengapa Islam menentukan agar harta rampasan itu diberikan kepada tentara-tentara yang ikut berpe­rang, tidak kepada negara seperti zaman sekarang?” Dikatakan tidak pantas, karena hal itu merupakan cara-cara atau tradisi-tradisi kemiliteran pada zaman itu, bukan saja tentara-tentara Islam, melainkan juga tentara-tentara Persia, bahkan semuanya. Seandainya ada Mujtahid yang hendak mengubah hukum itu, di mana harta rampasan perang seluruhnya harus dijadikan milik negara, tentulah hal itu boleh saja, sepanjang tidak menyimpang dari maksud-rnaksud yang terkandung dalam hukum terdahulu.

b.    Diberikannya bagian yang lebih banyak kepada orang-orang yang baru masuk Islam merupakan  suatu keputusan yang menunjukkan Rasulullah (penentu bagian) cukup bijaksana, memahami watak kaumnya dan memandang jauh ke depan. Orang-­orang Quraisy yang dulunya terus-menerus memerangi Nabi dan anti kepada ajarannya itu, lagi pula telah mencaci maki kaum muslimin sewaktu mereka menderita kekalahan pada awal peperangan, perlu dijinakkan hatinya, agar teguh dalam keislaman dan secara material perlu ditumbuhkan rasa bangganya terhadap Islam. Rupanya Rasulullah paham benar, pada dasarnya mereka itu, pembesar Quraisy, ikut berperang karena ingin mem­pertahankan kepemimpinan/kewibawaannya di hadapan rakyat dan ménjaga kepentingan-kepen­tingan materialnya. Mungkin dalam jiwanya masih terdapat rasa dengki dan teringat kembali kepada kekalahannya sewaktu penaklukan kota Makkah dulu. Jadi tindakan Nabi memberikan bagian yang lebih banyak kepada mereka itu bertujuan untuk membuka hati mereka demi memudahkannya mendapat petunjuk dan perbaikan. Sebab bagaimanapun juga suatu pemberian sedikitnya akan memberi kegembiraan, akan menghapuskan rasa permusuhan. Maka adalah bijaksana apabila Nabi memberikan sesuai dengan permintaan.

Rasulullah telah memperhitüngkan, da’wahnya yang sudah sukses di seantero Jazirah Arab itu, pada akhirnya harus dikembangkan ke seluruh dunia. Karenanya bangsa Arab itu harus disiapkan sedemikian rupa, untuk meneruskan misi Islam dengan segala pengorbanan yang akan dimintanya. Untuk ini diperlukan usaha sungguh-sungguh guna membangun jiwa para pemimpinnya agar tidak lagi menaruh dengki kepada Islam, bahkan sebaliknya agar bersedia menerimanya dan membawa misinya. Rasulullah berhasil mempersiapkan tentara-tentara Islam yang sanggup menyebar ke seluruh pelosok guna menyampaikan ajaran Islam dan jazirah Arab siap pula mengemban tugas sejarah yang maha besar itu. Mereka yang tadinya memusuhi Nabi, Islam dan kaum muslimin, berhasil dibina menjadi tokoh-­tokoh yang bersedia berkorban demi membebaskan manusia dari kejahilan. Jurang pemisah antara orang­-orang yang lebih dahulu masuk Islam dengan orang-orang yang belakangan masuk Islam berhasil dile­nyapkan, sehingga mereka merupakan satu kesatuan yang utuh, saling melengkapi, saling memperkuat dan berlomba-lomba mengambil prakarsa secara tulus ikhlas. Bagi semua mereka berlaku janji Allah, dalam firman-Nya:

“Tidak sama bagi kamu yang menafkahkan hartanya dan berperang sebelum penaklukan Makkah. Mereka lebih tinggi derajatnya daripada orang-orang yang menafkahkan hartanya dan berperang sesudah itu. Allah menjanjikan kepada masing-masing mereka balasan baik. Dan Al­lah Maha Mengetahui apa-apa yang kamu kerjakan.” (Al-Hadid: 10)

c.     Tindakan Rasulullah mengumpulkan kelompok Anshar dan minta kerelaannya untuk mendapat bagian harta rampasan itu menunjukkan keulungannya dalam politik dan kehebatan akhlaq­nya. Bukan karena Nabi saw tidak tahu bagaimana kesetiaan mereka (Kelompok Anshar), melainkan untuk membersihkan kemarahannya. Hal ini sebaiknya ditiru oleh setiap pemimpin Islam, sebab musuh selalu menunggu-nunggu kesempatan untuk mengeksploitasi setiap kasus atau pembicaraan yang berbau meretakkan kesatuan umat.

Para pemimpin umat seharusnya pula belajar dari gaya pembicaraan Nabi waktu itu, guna menggugah kerelaan mereka terhadap keputusan dan tindakan yang diambil oleh beliau, sekitar porsi pembagian harta rampasan perang Hunain itu, lebih dulu beliau mengingatkan mereka akan limpahan rahmat Allah yang telah dianugerahkan kepadanya. Kemudian dikemukakannya pula kelebihan­-kelebihan kaum Anshar. Ungkapan-ungkapan seperti itu tentulah akan meyakinkan sahabat-sahabat Anshar, beliau sama sekali tidak berpihak dan menganakemaskan kaumnya (Quraisy) dan meng­anaktirikan mereka (Anshar), yang sudah memiliki kesadaran beragama yang tinggi, keimanan yang kokoh, kecintaan kepada Allah dan Rasul-Nya yang tulus.

d.   Sikap kaum Anshar setelah mendengarkan pidato Nabi itu tidak urung merupakan indicator kesungguh-sungguhan mereka beriman, keputihan hati dan kesadaran akan arti hidayah Allah. Mereka menyatakan pertolongan-Nya kepada Nabi, pembelaan dan perjuangan selama ini tidak lain hanya Lillahi Ta’ala. Kalaulah tidak karena petunjuk Allah, tentulah mereka tidak mendapat hidayah. Kalau tidak karena bimbingan Rasulullah, pastilah hati dan pikiran mereka belum terbuka. Kalaulah tidak karena Islam, tentulah mereka yang tadinya cerai-berai itu tidak akan bersatu, keselamatan jiwanya tidak akan terpelihara dari cengkeraman kekuasaan Yahudi tidak akan terlepaskan. Semuanya itu mereka nyatakan kepada Rasulullah saw. Sikap kaum Anshar dan tingkah laku Nabi terhadapnya sebaiknya selalu diingat oleh setiap da’i dan selalu dikerangkan oleh pendidik kepada pencari ilmu. Sebab hal itu akan menambah tinggi­nya kadar keimanan, menyalakan api cinta dan rindu kepada Rasulullah saw beserta seluruh sahabatnya.

B.  Penghancuran Patung-patung

       Nabi Ibrahim as, bapak Nabi-Nabi setelah Nabi Nuh adalah penantang penyembahan berhala yang dilakukan umatnya. Hal itu menyebabkan beliau dihadapkan kepada siksaan pembakaran. Begitulah menurut cerita Al-Qur’an. Beliau meninggalkan puteranya, Ismail as beserta ibunya di Makkah. Setelah dewasa, Ismail dan ayahnya membangun Ka’bah sebagai tempat ibadah dan haji.

Keturunan Ismail, yang oleh ahli-ahli sejarah dinamai Arab Musta’ribah, tidak mengenal penyembahan berhala dan patung-patung. Kemudian terjadi perubahan, setiap orang yang akan keluar dari kota Makkah harus membawa batu yang diambilnya dan Tanah Haram. Batu yang dibawa itu dithawafi, seperti mereka thawaf di Ka’bah. Beginilah tradisi mereka beratus tahun lamanya. Tradisi keagamaan ini selanjutnya berkembang menjadi penyembahan patung-patung dan berhala. Sponsonnya adalah Aman bin Lahyin. Perubahan tersebut terjadi lebih kurang 500 tahun sebelum Nabi Muhammad. Mulanya Amar bertindak sebagai penjaga Ka’bah, setelah perginya suku Jurhum dari Makkah dan sekitarnya. Suatu ketika Amar ini jatuh sakit dan kepadanya disarankan agar datang ke sebuah mata air hangat yang ada di Balqa’ negeri Syam, untuk berobat. Segeralah dia pergi ke sana dan mandi di tempat itu sehingga sembuh. Di Balqa’ inilah ia melihat orang-orang menyembah berhala, mereka menerangkan kepada Amar, kepada berhala itulah mereka minta hujan dan minta menang perang. Kemudian dia minta sebuah berhala untuk dibawanya ke Makkah dan diletakkannya di Ka’bah. Sejak itulah penyembahan berhala berkembang di kalangan masyarakat Makkah, dan hampir di setiap rumah penduduk terdapat sebuah berhala. Pada waktu akan bepergian dan pulangnya, mereka menghadap terlebih dahulu kepada berhala itu. Ada di antara mereka yang membangun rumah berhala dan ada pula yang sekedar membuat berhala saja. Bila mereka bepergian dan tiba di suatu tempat, diambilnyalah empat buah batu, kemudian dipilih­nya mana yang baik untuk disembah, lalu disembah. Bila mereka pergi dari tempat itu, ditinggalkannyalah batu-batu sembahan tersebut begitu saja.

Ada tiga berhala yang menjadi sembahan, men­jadi tempat mereka melakukan haji dan menyogoh­kan sesajian:

Yang pertama ialah berhala Manat yang terletak di tepi laut antara Makkah dan Madinah. semua suku mengagungkannya, terlebih kabilah Aus dan Khazraj. Ketika Rasulullah menaklukkan kota Makkah, diutusnyalah Ali ra untuk memusnahkan berhala ini dan menyerahkan semua isinya kepada beliau. Di antaranya terdapat dua bilah pedang yang merupakan hadiah Hanits bin Abu Syaman, Raja Ghassan kepada kepala berhala itu.

Yang kedua adalah berhala Lata yang ada di Thaif. Lata adalah sebuah batu persegi empat yang disembah oleh semua suku bangsa Arab. Sewaktu Nabi di tengah perjalanan dari Makkah ke Madinah setelah menaklukkan kota Makkah, datanglah kepada beliau utusan kabilah Tsaqif memohon agar berhala Lata itu dibiarkan dulu dalam jangka waktu 3 tahun. Permintaan itu ditolak, sehingga mereka minta penundaan pemusnahannya selama 1 bulan saja. Tetapi inipun ditolaknya. Rasulullah segera mengutus Abu Sofyan bin Harb dan Mughirah bin Syu’bah untuk memusnahkan Lata.

Yang ketiga ialah berhala Uzza yang terletak di kanan jalan dari Makkah ke Irak. Berhala ini merupa­kan sembahan istimewa bagi kaum Quraisy. Mereka ini sangat khawatir akan kelangsungan Tuhannya itu, tatkala turunnya ayat A1-Qur’an yang menantang Uzza dan berhala-berhala lainnya. Menjelang wafat Abu Ubaidah, Said bin Ash bin Umaiyah, datanglah kepadanya Abu Lahab untuk membesuk. Waktu itu Said bin Ash menangis sambil berkata kepada Abu Lahab: “Aku bukannya takut mati, tetapi takut kalau­-kalau Uzza tidak lagi disembah orang setelah kema­tianku.” “Demi Tuhan, aku tidak menyembah hidup­mu untukmu, dan Uzza tidak akan ditinggalkan orang karena kematianmu”, jawab Abu Lahab. “Baiklah kalau demikian berarti aku punya pelanjut”, komentar Said bin Ash.

Pada hari penaklukan Makkah, Rasulullah meng­utus Khalid bin Walid untuk memusnahkan Uzza. Ia bertanya kepada orang-orang, bagaimana bentuk­nya berhala Uzza itu, sebab aku diperintahkan Rasulullah untuk memusnahkannya. Menurut ketera­ngan, Uzza itu patung orang Habsyi yang rambutnya tersisir rapi, tangan diletakkan di atas pundaknya. Begitu Khalid melihat patung itu, dipenggalnyalah kepalanya dan ternyata terdiri dari sejenis batu bara.

Ketika Rasulullah memasuki Ka’bah pada hari penaklukan kota Makkah, ditemukannya beberapa patung Malaikat dan patung Nabi Ibrahim yang memegang alat tenung (alat untuk melihat/mengundi nasib). Nabi saw berkata ketika melihat patung-patung itu, “Allah swt akan memusnahkan mereka yang membuat patung kakek kita (Ibrahim) ini sebagai seorang tukang tenung (tukang undi nasib),” kemudian beliau membacakan ayat:

“Ibrahim bukanlah seorang Yahudi dan bukan seorang Nasrani. Akan tetapi beliau adalah seorang yang lurus lagi pula penyerah diri kepada Allah. Dan sekali-kali dia bukanlah dari golongan orang-orang musyrik.” (Ali Imran: 67)

Menurut Abdullah bin Abbas, pada hari penak­lukan kota Makkah Rasulullah berkeliling kota dengan tunggangannya untuk kemudian thawaf di Ka’bah. Di sekelilingnya terdapat patung-patung berlapis timah. Sambil membaca ayat Al-Qur’an surat Al-Isra’ ayat 81, beliau menghancurkan patung-patung itu. Demikianlah semua patung bergelim­pangan satu demi satu. Dalam waktu beberapa bulan saja setelah itu, musnahlah semua patung dan berhala yang ada di seantero jazirah Arab dan seo­rang manusia pun tidak lagi menyembahnya.

Dengan demikian Nabi telah mengakhiri kesa­lahan pikiran bangsa Arab yang telah berlangsung tidak kurang dan 500 tahun, membebaskannya dan belenggu keberhalaan dan mengangkat derajatnya dari kehinaan karenanya. Sejak itu anak benua Arab telah meninggalkan kehidupan keberhalaan buat selama-lamanya. Dengan itu pemikiran mereka telah waras dan mengerti. Tentu saja mereka tidak akan mau kembali lagi ke masa kanak-kanaknya. Setelah wafat Rasulullah, banyak peperangan dan huru-hura serta orang-orang yang mengaku sebagai Nabi serta menentang A1-Qur’an, namun tidak terdengar barang seorang pun yang berfikir ingin kembali kepada kebudayaan dan memper-Tuhankan berhala. Hal ini semua terjadi berkat Nabi Muhammad dan risalahnya yang abadi. Firman Allah:

“Dialah yang mengutus kepada kaum yang ummi itu seorang di antara mereka, yang membacakan ayat­-ayat Allah kepada mereka, mensucikan mereka dan mengajarkan kitab dan hikmah. Dan tidaklah mereka sebelumnya, kecuali dalam kesesatan yang nyata.” (Al­ Jumu’ah: 2).

C.  Perang Tabuk

       Pembicaraan tentang perang Tabuk ini akan dilakukan secara selayang pandang dan sekaligus mengungkapkan pelajaran-pelajaran yang dapat dipetik darinya secara garis besar.

a.   Awalnya ialah karena orang-orang Romawi telah mengumpulkan tentaranya di Syam (Syinia).

Untuk peperangan ini Kaisar Heraklius telah menyediakan perbekalan untuk satu tahun lamanya. Beberapa kabilah Arab telah pula bergabung. Devisi pertamanya telah mengambil tempat di Balqa’, suatu propinsi Damaskus yang terletak di antara Syam (Syiria) dan Wadil Qura. Mengetahui ancaman yang berbahaya itu Rasulullah mempersiapkan pasukan dengan duku­ngan logistik yang diperoleh dari shadaqah orang-orang kaya. Hal ini menunjukkan sifat perang dalam ajaran Islam bukanlah memusuhi dan menyerang, melainkan defensif, yakni bertahan untuk membela agama dan negara, serta memperingatkan kelompok yang memusuhi dan mencegahnya untuk tidak membuat keonaran dan kerusakan. Demikian menurut ayat-ayat Al-Qur’an yang telah dikutip sewaktu membicarakan pensyari’atan perang dalam Islam ini sesuai dengan keberangkatan Nabi dan pasukannya ke Tabuk, setelah mendapatkan ancaman dari musuh yang sudah siap tempur.

Bergabungnya beberapa kabilah Arab kepada pasukan Romawi untuk melawan kaum muslimin adalah menandakan mereka tidak mau mengerti Islam, misi pembebasannya bagi semua manusia dan orang-orang Arab khususnya. Kalau saja mereka telah memahami itu, tentulah mereka tidak menggabungkan diri dengan tentara Romawi untuk meme­rangi saudara-saudaranya, kaum muslimin Arab.

b. Perang Tabuk ini terjadi pada musim paceklik. Meskipun demikian, orang-orang yang benar­-benar muslim tetap setia menyambut seruan Rasulullah untuk mempersiapkan diri dan ber­perang. Hanya orang-orang munafik sajalah yang menyatakan uzur dengan berbagai macam dalih. Pada saat-saat sulit ini dengan mudah dapat dibedakan mana orang yang betul-betul beriman dan mana yang munafik. Da’wah dan suatu masya­rakat hanya akan maju dan bangkit, manakala di kalangan pendukung-pendukungnya bersih dari golongan orang munafik. Sebab mereka inilah yang acap kali menjadi penghalang dan penyebab tertun­danya kemenangan dan kesuksesan. Suatu jumlah yang banyak, tetapi di dalamnya terdapat orang-orang yang lemah iman dan suka berkhianat, tentu­lah tidak lebih baik dari jumlah yang sedikit namun kompak, berkeyakinan teguh dan menepati janji.

c.         Spontanitas kaum muslimin yang berharta memberikan hartanya untuk keperluan agama ini, seperti Abu Bakar, Umar dan lain-lain. Hal ini menunjukkan efektifnya keimanan mereka untuk segera berbuat kebaikan dan melawan hawa nafsu serta insting-instingnya. Orang-orang seperti inilah yang dibutuhkan oleh setiap umat dan setiap gerakan da’wah, guna terjaminnya kemenangan atas musuh dan antek-anteknya. Orang-orang semacam ini pulalah yang sangat dibutuhkan oleh umat Islam dewasa ini, apalagi menghadapi musuh yang banyak, beban yang berat dan peperangan yang gawat. Kita tidak akan bisa unggul, melainkan dengan pengorbanan yang banyak dan besar, pengorbanan harta, jiwa dan nafsu syahwat. Hanya yang memiliki kesadaran beragama yang tinggilah yang akan mengerti, pengorbanan harta benda dan me­nanggung kesusahan di jalan Allah itu merupakan jihad, di mana pahalanya sama dengan pahala orang-orang yang terjun langsung ke medan tempur.

Apa yang sebaiknya dilakukan oleh pembaharu dan pemimpin suatu kebangkitan malah menanamkan agama dalam jiwa umatnya dengan sebaik-baiknya. Setiap tindakan menentang agama atau melepaskan­nya dari seseorang atau menganggapnya sepele, tentulah akan mengakibatkan hal-hal yang buruk dan berbahaya. Begitulah menurut pemberitahuan Allah dan pembuktian sejarah.

d. Dalam cerita yang mengatakan adanya orang-orang yang menangis karena tidak diikutser­takan dalam perang, terkandung contoh yang paling baik tentang bagaimana iman yang sebenarnya itu mampu mendorong pada sesuatu yang luar biasa. Sudah menjadi tabiat manusia bergembira karena terhindar dari bahaya, terelakkan dari peperangan, akan tetapi orang-orang yang tidak diperkenankan ikut berperang, ternyata sebaliknya ia bersedih karena terelak dari peperangan dan terlepas dari kemungkinan mati syahid di jalan Allah. Hal ini mengajarkan kepada kita, tidak ada satu prinsip pun yang sedemikian keras dorongannya kecuali prinsip iman. Tidak ada kerugian yang lebih besar daripada manusia seperti itu di kalangan umat.

e. Dalam cerita tiga orang yang mengundurkan diri dan jihad, karena lebih mementingkan kesenangan keteduhan dan kesantaian, padahal mereka termasuk orang-orang yang beriman, adalah suatu pelajaran kemasyarakatan yang cukup besar artinya. Setelah mereka menyadari kealpaan yang merupakan dosa pasti mengakibatkan siksaan yang pedih dan hina. Mereka diasingkan oleh masyarakat, bahkan oleh anak isterinya sendiri. Semua orang tidak mau bertemu dan bercakap-cakap dengan mereka. Akan tetapi karena mereka bertaubat dengan nashuha dan menyesali sedalam-dalamnya kealpaan tersebut, maka Allah swt pun mengampuninya. Pengampunan Ilahi yang dinyatakan dalam ayat Al-Qur ‘an itu sudah tentu menimbulkan kegembi­raan yang tidak ada taranya, kegembiraan yang juga menjadikan mereka bersedia mengorbankan segala­-galanya.

Pelajaran yang dapat dipetik dari kasus ini adalah, keimanan yang sebenarnya pasti mengha­langi seseorang untuk mengelak dari tugas dan kewajiban, pasti membuat yang bersangkutan itu tidak rela bersenang-senang melihat derita yang dialami kawan-kawannya yang lain. Sebenarnya beginilah watak iman itu. Ia selalu membuat sese­orang yang memilikinya mempunyai integritas yang sangat tinggi, menumbuhkan kesadaran bermasya­rakàt, merasakan apa-apa yang sedang dirasakan oleh kelompok dan masyarakatnya.

Dalam cerita ini ada petunjuk yang menyatakan akidah merupakan sesuatu yang jauh lebih tinggi dan rasa kekerabatan, lebih mendahulukan perintah syari’at daripada keinginan hawa nafsu. Cerita ini mengajarkan pula, keluarga dan karib kerabat tidak­lah mampu menolong kita dari siksaan dan kemur­kaan Allah swt. Untuk ini perhatikanlah firman Allah swt dalam surat An-Nur, ayat 63.

D.    Haji Wada’ (Haji perpisahan)

       Haji wada’ merupakan satu-satunya haji yang sempat dilaksanakan oleh Rasulullah sejak beliau diutus menjadi Rasul. Setelah mengetahui rencana beliau ingin menunaikan ibadah haji, berkumpullah kaum muslimin dari berbagai penjuru dengan mak­sud akan melakukan haji bersama-sama dengan Rasulullah saw sehingga jumlah mereka mencapai ratusan ribu.

Dalam haji wada’ inilah Nabi saw menyam­paikan khutbah yang terkenal dan seyogyanya di hafal oleh setiap penuntut ilmu pengetahuan, karena di dalamnya termuat dasar-dasar umum dari ajaran Islam. Beliau waktu itu mengatakan:

“Wahai semua manusia, dengarlah kata-kataku ini dengan sebaik-baiknya, karena boleh jadi sesudah haji tahun ini aku tidak bersama-sama kamu sekalian di sini.

Wahai semua manusia, sesungguhnya darah dan harta kamu itu adalah suci bagi kamu, hingga kamu menjumpai Tuhanmu dalam kesucian, sesuci hari ini dan sesuci bulan ini. Dan sesungguhnya kamu semua akan menjumpai Tuhanmu, di mana Ia akan menanyai tentang semua amal perbuatanmu. Itu semua telah kusampaikan kepada yang berhak menerimanya. Dan setiap keuntungan adalah dibagikan, tetapi bagi kamulah modalnya, dan untuk itu kamu tidak akan menzalimi dan dizalimi. Sungguh Allah telah menentukan tidak adanya kelompok atau kelebihan. Kelompok Abbas bin Abdul Muthalib itu seluruhnya telah dihapuskan dan semua dendam berdarah di masa jahiliyah telah dihapuskan. Dan pertama kali darah kamu tertumpah adalah darah Ibnu Rabi’ah bin Harits bin Abdul Muthalib. Ia diasuh di Bani Laits dan dibunuh oleh Huzel. itulah awal tuntutanku atas pertumpahan darah di masa jahiliyah.

Kemudian daripada itu, wahai semua manusia, sesungguhnya syaithan telah berputus asa untuk disembah orang di bumi ini selama-lamanya. Akan tetapi dalam hal selain itu, dia masih akan dituruti orang. Sesungguhnya dia telah diserangkan oleh amal-amal kamu yang jahat. Maka waspadalah atas keberagamaanmu.

Wahai semua manusia, sesungguhnya penangguhan rnerupakan perbuatan yang menambah kekufuran. Dengan perbuatan itu orang-orang kafir ingin menyesatkan kamu, dengan menghalalkannya setahun dan mengharamkannya setahun, agar mereka menyepelekan apa-apa yang telah diharamkan Allah lalu mereka menghalalkan apa-apa yang telah diharamkan Allah, dan mengharamkan apa-apa yang sudah dihalalkan-Nya. Zaman telah berputar kembali, seperti keadaan ketika Allah menjadikan bumi dan langit. Jumlah bulan di sisi Allah adalah dua belas bulan, empat bulan di antaranya merupakan bulan haram, tiga dan yang empat berturut-turut dan bulan Rajab merupakan yang baik di antara Jumadil Akhir dengan bulan Sya’ban.

Kemudian daripada itu wahai semua manusia, sesungguhnya kamu berhak atas isteri-isteri kamu dan mereka pun berhak atas kamu. Hak kamu atas mereka (isteri) hendaknya mereka tidak menerima seseorang yang tidak kamu sukai, dan kewajiban mereka ialah tidak boleh melakukan kejahatan yang nyata. Jika mereka melakukan­nya, maka Allah telah mengijinkan kamu untuk meninggalkan mereka di termpat tidurnya dan memukul­nya dengan pukulan yang tidak membahayakan. Jika mereka berhenti dari kemaksiatannya, maka bagi merekalah rezki dan pakaian yang sebaik-baiknya. Dan berilah mereka itu nasehat, sebab mereka itu di sisi kamu adalah pendamping. Mereka tidak berhak atas diri mereka sendiri dan sesungguhnya kamu mengambilnya sebagai amanat Allah dan kamu menghalalkan faraj-farajnya (kelamin) dengan kalimah-kalimah Allah.

Renungkanlah kata-kataku ini wahai semua manusia, aku telah menyampaikannya. Dan aku telah tinggalkan untuk kamu sesuatu yang jika kamu berpegang teguh kepadanya, niscaya kamu tidak akan tersesat selama­-lamanya, sesuatu yang besar, yaitu Kitabullah dan Sunnah Rasul-Nya. Simak dan renungkanlah kata-kata ini, wahai semua manusia. Kamu semua sudah mengetahui, setiap Muslim adalah saudara bagi Muslim lainnya dan seluruh kaum muslimin itu adalah bersaudara. Oleh karena itu tidaklah halal bagi seseorang (harta kawannya dan saudaranya itu) kecuali apa yang telah Allah berikan kepadanya melalui cara yang baik dan dengan rela. Janganlah kamu berbuat aniaya terhadap dirimu sendiri, ini semua telah kusampaikan.”

Ada dua hal yang menarik perhatian dalam peristiwa Haji Wada’ ini:

1.         Jumlah pesertanya sangat banyak, yang berdata­ngan dan semua penjuru untuk menyertai Rasulullah melakukan ibadah haji. Mereka yang sebanyak itu telah menjadi orang-orang yang beriman kepada kerasulannya, taat kepada perintahnya, padahal 23 tahun sebelum itu mereka pulalah yang merupakan musuh utama yang bergelimang ke­musyrikan, menentang da’wah Islamiyah, mengolok-­olok ajaran tauhid, menyembah nenek moyangnya dan mengabdi kepada berhala dan seterusnya. Lebih dari itu, bahkan merekalah yang telah menyakiti Nabi, mengisolir, mengumpulkan orang-orang untuk membunuhnya. Bagaimanakah semua ini bisa terjadi dalam waktu yang relatif singkat? Bagi manusia biasa, hal serupa ini tidak mungkin diraih dalam jangka waktu ratusan tahun, betapapun dia memiliki kehebatan. Kalaulah bukan karena pertolongan Allah, tentulah hal yang luar biasa ini tidak mungkin bisa terwujud dalam tempo yang singkat itu.

2.         Pidato beliau pada haji wada’ adalah ditujukan kepada semua manusia, berisi prinsip-prinsip dasar yang konsisten awal dengan akhirnya. Ia tidak berubah karena perang dan damai, karena banyak­nya jumlah atau sedikitnya jumlah, karena kekalahan atau kemenangan, ia tidak bergeser sedikit pun, walau dihadapkan kepada musuh yang kuat dan yang lemah, yang cinta dunia dan yang memben­cinya, yang suka dan yang tidak suka. Ini semua tentulah berkat Rasulullah saw yang membawa manusia ke dalam cahaya.

“Allah adalah pelindung orang-orang yang beriman. Dia yang mengeluarkan mereka dari kegelapan (kekafiran) kepada cahaya (keimanan). Dan pelindung orang-orang yang kafir itu adalah syetan yang membawa mereka dari cahaya kepada kegelapan. Mereka itulah penghuni­-penghuni neraka dan mereka kekal di dalamnya.” (Al­ Baqarah: 257)

E Mengutus Usamah

       Kegiatan terakhir Rasulullah saw yang dilakukannya dalam rangka menyebarkan dan memelihara da’wah serta memperingatkan musuh-­musuh negara Islam dari agresor-agresor ialah mem­persiapkan suatu pasukan besar yang terdiri dan kelompok Muhajirin dan Anshar, yang akan di utus ke Syam. Diperintahkannya agar pasukan ini maju sampai ke Balqa dan Darum di Palestina, dan mengkonsentrasikan kekuatan di sana.

Ketika bala tentara itu telah siap berangkat, mulailah Rasulullah terkena sakit yang kemudian membawa kematiannya. Karena itu keberangkatan ditunda sampai Rasulullah sembuh. Dalam kesempa­tan itu mereka masih bisa mendapatkan nasehat­-nasehat yang berharga. Akan tetapi rupanya Rasu­lullah tidak sembuh lagi dan wafat. ini merupakan pertanda, tugas telah diselesaikan dengan baik dan segala sesuatu yang menyangkut kelanggengan dan kesinambungan risalahnya telah pula dipersiapkan sebaik-baiknya.

Adalah Rahmat Allah swt, beliau dijadikan seorang Nabi yang sempat melihat hasi perjuangan­nya. Banyak sudah yang telah beliau lakukan demi kebaikan manusia, baik yang sejak semula sudah mendukungnya maupun yang baru menyatakan dukungan itu, atau pun bagi orang-orang selain mereka. Rasulullah mengutus/mempersiapkan pasukan Usamah itu mengisyaratkan betapa besar­nya hasil yang telah dicapai, betapa siapnya generasi penerus misi dan risalah.

Terpilihnya Usamah sebagai komandan tertinggi dalam pasukan tersebut, walaupun ia jauh lebih muda dari angota-anggota pasukan, adalah menun­jukkan tidak adanya gap yang didasarkan atas beda umur di dalam konsepsi dan masyarakat Islam. Di sisi lain, hal ini menunjukkan pula betapa telah disa­darinya persamaan tersebut oleh anggota-anggota pasukan yang jauh lebih senior, baik dalam penga­laman berperang dan kemiliteran maupun dalam usia ke-Islaman. Rupanya Rasulullah masih hendak menekankan perlunya memberikan kesempatan kepada generasi mudanya untuk mengembangkan kemampuan dan untuk menjadi pemimpin yang mampu bertanggungjawab. Inilah agaknya yang harus selalu disadari oleh setiap umat Islam dulu, kini dan yang akan datang.

F.   Rasulullah saw Wafat

       Sebelum wafat beliau telah mengetahui dari wahyu Allah, ajalnya telah dekat. Beliau memanggil seluruh umat Islam untuk bersama-sama mengerja­kan haji, yang ternyata merupakan haji perpisahan. Memang para sahabat telah merasakan sesuatu dan khawatir, perpisahan dengan Rasulullah telah dekat.

Setelah mendapat kabar wafatnya Rasulullah itu, terkejutlah semua sahabat, sehingga di kota Madinah pada hari itu terjadi hiruk-pikuk dan kegemparan. Ada yang tidak sanggup lagi angkat bicara, karena sangat sedih. Ada yang tidak sanggup berbuat apa-apa dan ada pula yang kehilangan kendali diri, yaitu Umar bin Khattab. Dihunusnya pedang dan hilir-mudik di sekeliling Madinah, seraya meneriakkan:

“Siapa yang mengatakan Rasulullah sudah mening­gal, maka pedang inilah musuhnya. Rasulullah sungguh tidak meninggal, tapi hanya pergi. Ia pasti kembali.” katanya tak sadarkan diri.

Akan tetapi, tidak kurang dari seorang Abu Bakar yang menghadapi kematian Rasulullah saw dengan tenang dan tabah. Setelah mendengar berita segeralah dia pergi menuju rumah Rasulullah. Di ciumnya Rasulullah yang sudah disemayamkan itu, seraya mengucapkan kata-kata:

 “Wahai engkau yang sangat aku cintai alangkah harumnya engkau ini sewaktu masih hidup dan setelah wafat. Kematian yang ditentukan Allah atasmu sudah kau rasakan dan tidak akan terulang lagi buat selama­-lamanya. Wahai Rasulullah, kenanglah kami dari sisi Allah.”

Kemudian beliau keluar menemui orang banyak yang berkerumun di mana-mana, lalu dikumpulkan serta diberikannya khotbah:

“Wahai manusia semuanya, siapa yang menyembah Muhammad, maka kini Muhammad sudah mati. Dan siapa yang men yembah Allah, maka Allah selalu hidup dan tidak mati.”

Pidato ini dilanjutkannya dengan membacakan firman Allah, Surah Al Imran: 144:

“Muhammad itu tidak lain melainkan seorang Rasul, yang telah lalu daripadanya beberapa Rasul, apakah jika ia mati atau tenbunuh kamu akan berpaling ke belakang (murtad)? Siapa saja yang berpaling, maka dia tidak akan mendatangkan kemudharatan kepada Allah sedikitpun, dan Allah akan memberi balasan kepada orang-orang yang bersyukur.”

Ada Dua Pelajaran Penting Dari Peristiwa ini:

1.  Terkejutnya para sahabat karena meninggalnya Nabi itu disebabkan oleh rasa cintanya yang sa­ngat mendalam kepada Rasulullah saw yang sudah pergi. Bukankah biasa melihat seorang ibu atau ayah yang ditinggalkan putra kesayangannya tertegun beberapa waktu lamanya, seakan ia tidak percaya akan kepergian sang putra tercinta. Apalagi keper­gian Rasulullah saw yang selama hidupnya merupakan ayah dan ibu mereka, pendidik, pembimbing, dan seterusnya. Selama ini mereka selalu menimba sesuatu dan Rasulullah, selalu mendengarkan beliau membacakan wahyu yang diturunkan, tapi sejak waktu itu mereka ditinggalkannya, untuk tidak berjumpa lagi. Rasanya memang terlalu berat puku­lan batin yang mereka terima dengan meninggalnya Nabi Muhammad saw itu. Namun demikian ajal tidak dapat ditunda barang sesaatpun.

2. Sikap Abu Bakar yang tabah menahan goncangan jiwa yang dahsyat, agaknya merupakan keisti­mewaannya dari sahabat-sahabat utama lainnya. Inilah yang membuatnya tepat untuk dijadikan khalifah Rasulullah yang pertama, dan terbukti keunggulannya pada waktu menghadapi tantangan kaum murtad di seluruh jazirah Arab.

Akhirnya segala puji tetaplah bagi Allah Rabbul ‘Aalamiin

No comments:

Post a Comment

Daud AS dan Thalut