Pengertian nizham (sistem/keteraturan) secara bahasa
Nizham adalah mashdar dari ucapan mereka: naẓamtu asy-syai’a (aku
menyusun sesuatu). Kata ini diambil dari akar kata (ن ظ م) yang menunjukkan
makna menyusun sesuatu dan saling teraturnya sesuatu itu, sebagaimana dikatakan
oleh Ibnu Faris.
Al-Jauhari berkata: “Dikatakan: naẓamtu al-lu’lu’a yaitu aku
mengumpulkan mutiara pada seutas benang. At-tanzhim juga bermakna
serupa. Dari sini dikatakan: naẓamta
asy-syar’a naẓman
dan naẓẓamtuhu
tanẓīman.”
Ibnu Manzhur berkata: “An-naẓm
adalah penyusunan. Dikatakan: naẓamahu
naẓman wa niẓāman; ia menyusunnya lalu
menjadi tersusun. Juga dikatakan: naẓamtu
al-lu’lu’a yakni aku mengumpulkannya pada seutas benang. Segala sesuatu
yang engkau pasangkan dengan yang lain atau engkau gabungkan sebagiannya dengan
sebagian yang lain, maka engkau telah menyusunnya.”
Pengertian nizham secara istilah
Kitab-kitab istilah klasik yang kami teliti tidak
menyebutkan lafaz “nizham” sebagai istilah khusus dalam suatu disiplin
tertentu. Karena itu, lafaz tersebut dalam makna akhlaknya tetap berada pada
asal maknanya dalam penggunaan bahasa.
Jika kita mengambil petunjuk dari hadis Ummu Ma‘bad yang
menggambarkan ucapan Nabi ﷺ
sebagai:
“خَرَزَاتُ
نَظْمٍ يَتَحَدَّرْنَ”
“butiran-butiran mutiara yang tersusun lalu mengalir turun,”
dan juga dari kamus-kamus bahasa yang menjelaskan bahwa nizham
berarti keselarasan dan kelurusan, maka kita dapat mengatakan bahwa “nizham”
dalam istilah akhlak ialah:
Seseorang atau suatu kelompok menata berbagai urusan
dengan susunan yang menjadikannya selaras, harmonis, tidak saling bertentangan
dan tidak saling berbenturan; sehingga sesuatu yang seharusnya didahulukan
memang didahulukan, dan sesuatu yang seharusnya diakhirkan memang diakhirkan.
Hal itu tidak terwujud kecuali dengan mengikuti manhaj syariat yang lurus,
serta aturan yang telah disepakati jamaah selama tidak bertentangan dengan
manhaj tersebut.
Adapun dalam kamus-kamus modern yang lebih khusus,
disebutkan beberapa definisi istilah berikut:
- An-nizham:
kaidah-kaidah untuk mengatur perilaku atau pekerjaan serta mengawasi
keduanya.
- Ada
pula yang mengatakan: an-nizham adalah kaidah-kaidah pengendali
perilaku atau pekerjaan dengannya.
- Dikatakan
pula: an-nizham ialah menempatkan benda-benda atau gagasan-gagasan
dalam bentuk yang tertata.
- Sistem
sosial adalah sekumpulan aturan yang menjadi acuan suatu masyarakat.
- Dalam
bidang administrasi, sistem didefinisikan sebagai: prinsip yang
menuntut penataan unsur-unsur material dan sumber daya manusia dalam suatu
proyek dengan cara yang logis dan terkoordinasi.
Landasan syar‘i tentang sistem dan keteraturan
Pertama: ayat-ayat Al-Qur’an tentang sistem
1 “Dan (ingatlah) ketika engkau berangkat pada pagi
hari dari keluargamu untuk menempatkan orang-orang mukmin pada posisi-posisi
mereka untuk berperang. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui. Ketika
dua golongan dari kalian hampir saja menjadi gentar, padahal Allah adalah
pelindung keduanya. Dan hanya kepada Allah hendaknya orang-orang mukmin
bertawakal. Dan sungguh Allah telah menolong kalian dalam Perang Badar, padahal
kalian dalam keadaan lemah. Maka bertakwalah kepada Allah agar kalian bersyukur.
(Ingatlah) ketika engkau berkata kepada orang-orang mukmin: ‘Apakah tidak cukup
bagi kalian bahwa Tuhan kalian membantu kalian dengan tiga ribu malaikat yang
diturunkan?’ Ya, jika kalian bersabar dan bertakwa, dan mereka datang menyerang
kalian seketika itu juga, niscaya Tuhan kalian akan membantu kalian dengan lima
ribu malaikat yang mempunyai tanda.” (QS. Ali Imran: 121-125)
2 “Dan apabila engkau berada di tengah mereka lalu
engkau hendak mendirikan salat bersama mereka, maka hendaklah segolongan dari
mereka berdiri (salat) bersamamu dan menyandang senjata mereka. Apabila mereka
telah sujud, maka hendaklah mereka pindah ke belakang kalian, dan hendaklah
datang golongan yang lain yang belum salat, lalu salatlah mereka bersamamu, dan
hendaklah mereka menyandang kewaspadaan dan senjata mereka. Orang-orang kafir
ingin sekali agar kalian lengah terhadap senjata dan barang-barang kalian, lalu
mereka menyerang kalian sekaligus. Dan tidak mengapa kalian meletakkan senjata
kalian jika kalian mendapat gangguan karena hujan atau karena sakit, namun
tetaplah bersiap siaga. Sesungguhnya Allah telah menyediakan azab yang
menghinakan bagi orang-orang kafir. Maka apabila kalian telah menyelesaikan
salat, ingatlah Allah ketika berdiri, duduk, dan berbaring. Kemudian apabila
kalian telah merasa aman, maka dirikanlah salat itu. Sesungguhnya salat itu
adalah kewajiban yang telah ditentukan waktunya atas orang-orang mukmin.” (QS.
An-Nisa: 102-103)
3 “Sesungguhnya orang-orang mukmin yang sebenarnya
adalah mereka yang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya, dan apabila mereka
berada bersama Rasul dalam suatu urusan bersama, mereka tidak meninggalkan
beliau sampai mereka meminta izin kepadanya. Sesungguhnya orang-orang yang
meminta izin kepadamu, merekalah orang-orang yang beriman kepada Allah dan
Rasul-Nya. Maka apabila mereka meminta izin kepadamu untuk suatu keperluan
mereka, berilah izin kepada siapa yang engkau kehendaki di antara mereka, dan
mohonkanlah ampunan kepada Allah untuk mereka. Sesungguhnya Allah Maha
Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. An-Nur: 59-62)
4 “Dan dihimpunkan untuk Sulaiman bala tentaranya
dari jin, manusia, dan burung, lalu mereka diatur dengan tertib. Hingga ketika
mereka sampai di lembah semut, berkatalah seekor semut: ‘Wahai para semut,
masuklah ke sarang-sarang kalian, agar kalian tidak diinjak oleh Sulaiman dan
bala tentaranya, sedangkan mereka tidak menyadari.’ Maka dia tersenyum lalu
tertawa karena perkataan semut itu, dan ia berkata: ‘Ya Tuhanku, ilhamkanlah
kepadaku untuk mensyukuri nikmat-Mu yang telah Engkau anugerahkan kepadaku dan kepada
kedua orang tuaku, dan agar aku dapat beramal saleh yang Engkau ridhai, dan
masukkanlah aku dengan rahmat-Mu ke dalam golongan hamba-hamba-Mu yang saleh.’
Dan dia memeriksa burung-burung lalu berkata: ‘Mengapa aku tidak melihat burung
hud-hud? Apakah ia termasuk yang tidak hadir? Sungguh aku akan mengazabnya
dengan azab yang berat, atau menyembelihnya, atau ia benar-benar harus datang
kepadaku dengan alasan yang jelas.’” (QS. An-Naml: 17-21)
5 “Sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang
berperang di jalan-Nya dalam barisan yang teratur, seakan-akan mereka seperti
bangunan yang kokoh.” (QS. Ash-Shaf: 4)
Kedua: hadits-hadits tentang sistem
1 Dari Abu Tsa‘labah al-Khusyani, ia berkata: Dahulu,
apabila orang-orang singgah di suatu tempat, mereka berpencar di celah-celah
gunung dan lembah. Maka Rasulullah ﷺ bersabda: “Sesungguhnya berpencarnya kalian di celah-celah
gunung dan lembah seperti ini hanyalah dari setan.” Setelah itu, mereka tidak
pernah singgah di suatu tempat kecuali sebagian mereka merapat kepada sebagian
yang lain, sampai-sampai dikatakan: “Seandainya dibentangkan sehelai kain di
atas mereka, niscaya kain itu akan mencakup mereka semua.”
2
Dari Abu Musa, dari Nabi ﷺ, beliau bersabda: “Sesungguhnya bendahara
muslim yang amanah, yang melaksanakan apa yang diperintahkan kepadanya, atau
memberikan apa yang diperintahkan kepadanya dengan sempurna, penuh, dan dengan
jiwa yang rela, lalu menyerahkannya kepada orang yang berhak menerimanya, maka
ia adalah salah satu dari dua orang yang bersedekah.”
3 Dari Ibnu Abbas, bahwa Mu‘adz berkata: Rasulullah ﷺ mengutusku dan
bersabda: “Sesungguhnya engkau akan mendatangi suatu kaum dari Ahli
Kitab. Maka ajaklah mereka agar bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang berhak
disembah selain Allah dan bahwa aku adalah Rasulullah. Jika mereka menaati hal
itu, beritahukan kepada mereka bahwa Allah telah mewajibkan atas mereka lima
kali salat dalam sehari semalam. Jika mereka menaati hal itu, beritahukan
kepada mereka bahwa Allah telah mewajibkan atas mereka sedekah yang diambil
dari orang-orang kaya mereka lalu dikembalikan kepada orang-orang fakir mereka.
Jika mereka menaati hal itu, maka jauhilah harta terbaik mereka, dan takutlah
terhadap doa orang yang dizalimi, karena tidak ada penghalang antara doa itu
dengan Allah.”
4 Dari Abu Hurairah, dari Nabi ﷺ, beliau bersabda: “Sesungguhnya
imam itu dijadikan untuk diikuti. Maka janganlah kalian menyelisihinya. Jika ia
rukuk, maka rukuklah; jika ia mengucapkan: Sami‘allāhu liman ḥamidah, maka ucapkanlah: Rabbanā
laka al-ḥamd;
jika ia sujud, maka sujudlah; dan jika ia salat sambil duduk, maka salatlah
kalian semua sambil duduk. Dan luruskanlah saf dalam salat, karena meluruskan
saf termasuk kesempurnaan salat.”
5 Dari Abu Sa‘id dan Abu Hurairah, bahwa Rasulullah ﷺ bersabda: “Apabila
tiga orang keluar dalam suatu perjalanan, maka hendaklah mereka mengangkat
salah seorang dari mereka sebagai pemimpin.”
6 Dari Anas bin Malik, ia berkata: Rasulullah ﷺ bersabda: “Luruskanlah
saf-saf kalian, karena meluruskan saf termasuk kesempurnaan salat.”
7 Dari Abdullah bin Umar radhiyallahu ‘anhuma, ia
berkata: Aku ikut berperang bersama Rasulullah ﷺ ke arah Najd. Kami pun berhadapan dengan
musuh, lalu kami berbaris. Rasulullah ﷺ berdiri untuk mengimami kami. Satu
kelompok berdiri salat bersama beliau, sedangkan kelompok lain menghadap musuh.
Rasulullah ﷺ
rukuk bersama kelompok yang bersamanya dan sujud dua kali, kemudian mereka
pergi menggantikan kelompok yang belum salat. Lalu kelompok itu datang,
Rasulullah ﷺ
rukuk bersama mereka satu rakaat dan sujud dua kali, kemudian beliau salam.
Setelah itu masing-masing dari mereka berdiri dan menyempurnakan untuk dirinya
sendiri satu rakaat serta dua sujud.
8 Dari Abdullah bin Umar, keduanya berkata: Kami
membaiat Rasulullah ﷺ
untuk mendengar dan taat. Beliau berkata kepada kami: “Dalam batas
kemampuan kalian.”
9 Dari Abu Mas‘ud, ia berkata: Rasulullah ﷺ biasa meluruskan
pundak-pundak kami dalam salat dan bersabda: “Luruslah kalian, dan
jangan berselisih, sehingga hati kalian pun tidak berselisih. Hendaklah yang
berada paling dekat denganku adalah orang-orang yang matang akalnya dan
ilmunya, kemudian yang setelah mereka, kemudian yang setelah mereka.”
10 Dari an-Nu‘man bin Basyir, ia berkata: Nabi ﷺ bersabda: “Sungguh
kalian harus benar-benar meluruskan saf-saf kalian, atau Allah akan menjadikan
wajah-wajah kalian saling berselisih.”
11 Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, bahwa
Rasulullah ﷺ
bersabda: “Janganlah seorang wanita berpuasa sementara suaminya hadir kecuali
dengan izinnya. Dan janganlah ia mengizinkan seseorang masuk ke rumah suaminya
sementara suaminya hadir kecuali dengan izinnya. Dan apa saja yang ia infakkan
dari hasil usaha suaminya tanpa perintahnya, maka setengah pahalanya untuk
suaminya.”
12 Dari Abu Mas‘ud al-Anshari, ia berkata: Rasulullah
ﷺ bersabda: “Yang
menjadi imam suatu kaum adalah yang paling baik bacaannya terhadap Kitabullah.
Jika mereka sama dalam bacaan, maka yang paling mengetahui sunnah. Jika mereka
sama dalam sunnah, maka yang paling dahulu hijrahnya. Jika mereka sama dalam
hijrah, maka yang paling dahulu keislamannya. Dan janganlah seseorang mengimami
orang lain di wilayah kekuasaannya, dan janganlah ia duduk di rumahnya di
tempat kehormatannya kecuali dengan izinnya.”
Pentingnya sistem dan keteraturan
Sistem adalah sarana yang sangat penting dan tak dapat
diabaikan untuk mengarahkan usaha-usaha dengan penggunaan yang baik dan secara
produktif dalam bidang dakwah kepada Allah. Dengan demikian, peluang
keberhasilan seorang da‘i dalam mencapai tujuannya menjadi lebih besar.
Tanpa sistem, usaha-usaha akan tercerai-berai dan perjalanan
menjadi tanpa petunjuk. Islam adalah agama keteraturan. Salat dilaksanakan
dengan sistem, baik dari sisi waktu maupun dari sisi mengikuti imam oleh
makmum. Demikian pula ibadah-ibadah lain seperti haji, puasa, dan zakat.
Kebutuhan da‘i terhadap sistem
Seorang da‘i muslim membutuhkan pengaturan waktu, karena
waktu adalah kehidupan dan merupakan modal utamanya. Ia harus menjadikan sabda
Nabi sebagai semboyannya:
“Barang siapa yang dua harinya sama, maka ia merugi.”
Karena itu, dalam perhitungan seorang da‘i, hari esoknya
harus lebih baik daripada harinya sekarang, dan harinya sekarang harus lebih
baik daripada hari kemarin. Kebaikan itu bertumpu pada kadar usaha dan
perjuangan yang ia curahkan di jalan dakwah kepada Allah, serta kadar hidayah
yang Allah berikan kepada manusia melalui dirinya. Sebab memberi hidayah kepada
satu orang dan menyelamatkannya dari neraka lebih baik bagi seorang da‘i
daripada unta merah.
Pengaturan waktu seorang da‘i dilakukan dengan membagi
harinya menjadi beberapa bagian, lalu masing-masing bagian dikhususkan untuk
menunaikan kewajiban-kewajibannya, sebagian untuk dirinya, sebagian untuk
keluarganya, sebagian untuk ibadah kepada Tuhannya, dan sebagian untuk dakwah
kepada Allah.
Ia harus berhati-hati agar tidak menghabiskan waktunya untuk
sesuatu yang tidak bermanfaat, sebab kewajiban itu lebih banyak daripada waktu
yang tersedia, dan karena ia bisa menghadapi kematian setiap saat. Maka
termasuk sikap bijak adalah segera memanfaatkan setiap menit waktunya untuk
menunaikan yang wajib, sunnah, atau anjuran.
Kebutuhan jamaah terhadap sistem
Seorang muslim harus dibiasakan dengan keteraturan sejak
kecil di rumah, kemudian di sekolah. Ia menata buku-buku dan alat-alatnya di
rumah dan di sekolah. Jika ia menggunakan sesuatu, maka ia harus
mengembalikannya ke tempat semula. Perhatian juga diarahkan kepada keteraturan
dalam buku tulisnya, tulisannya pada halaman-halamannya, gambarnya, dan
khatnya, dan seterusnya.
Seorang muslim juga dibiasakan dengan ketaatan: taat kepada
kedua orang tuanya, kemudian kepada guru-gurunya. Hingga ketika ia mengikuti
pelatihan atau perkemahan, tertanamlah dalam dirinya ketaatan kepada
pimpinannya. Ia diberi perintah-perintah untuk dilaksanakan, meskipun terkadang
ia belum memahami sepenuhnya isinya, agar ia terbiasa taat dan melaksanakan
perintah tanpa perdebatan.
Demikian pula seorang muslim dibiasakan disiplin dan tepat
waktu, serta tertib dalam perilakunya. Terutama ketika menyampaikan berita, ia
harus berhati-hati menyampaikannya sebagaimana yang ia dengar, tanpa tambahan
atau pengurangan. Ia juga dibiasakan menaati aturan rumah, sekolah, dan
perkemahan agar tumbuh dalam dirinya kedisiplinan dan ketelitian.
Betapa umat Islam yang sedang tumbuh membutuhkan teladan
yang baik dalam keteraturan, ketaatan, dan disiplin. Umat ini tidak akan keluar
dari keterpurukan kecuali apabila generasi-generasinya dididik di atas
sifat-sifat dan nilai-nilai Islam tersebut: sistem, ketaatan, dan disiplin.
Pengumpulan dan pengorganisasian
Ada satu hal ketiga yang perlu diperhatikan oleh jiwa
eksekutif yang matang, yaitu “pengumpulan”: mengumpulkan orang-orang
yang menerima dakwah dengan loyalitas dan dukungan. Hal ini bukan semata-mata
hasil pemikiran akal atau ijtihad teoritis, tetapi lahir dari rasa
kekhawatiran, di mana seorang da‘i tidak tenang melihat para pendukung itu
tercerai-berai tanpa sistem di padang luas kehidupan.
Belum lama ini pernah berdiri sebuah gerakan perbaikan agama
yang kuat karena kuatnya orang-orang yang menyeru dan berdakwah kepadanya. Lalu
di manakah bekas-bekasnya sekarang?
Kita masih dekat dengan masa itu, dan generasi sekarang
masih mengingat tokoh-tokohnya dengan pujian dan pengagungan, menempatkan
mereka pada posisi imam, guru besar, dan pemimpin terdepan. Tetapi apa hasil
yang diberikan dakwah itu? Tokoh-tokoh dakwah ini tidak kurang dalam ilmu
ataupun kedudukan; mereka berada di puncak dalam keduanya. Akan tetapi, mereka
tidak menyadari rahasia “pengumpulan” itu. Mereka tidak memperhatikan
pembentukan jamaah-jamaah yang mewakili mereka dan menjaga dakwah mereka di
kota-kota dan desa-desa.
Benar, banyak kalangan hakim, pengacara, pejabat besar,
penulis, tokoh masyarakat, orang-orang kaya, bahkan sebagian penguasa berkumpul
di sekitar mereka. Namun itu hanyalah perkumpulan, bukan pengumpulan
yang terorganisir. Di atas itu semua, perkumpulan itu lebih didominasi oleh
rasa kagum murid terhadap kejeniusan gurunya, bukan semangat keprajuritan para
prajurit yang bangkit dengan taat kepada pemimpinnya.
Para pendukung itu ada yang terpikat oleh ilmu sang guru dan
kecerdasannya, ada yang terpengaruh oleh kekuatan kepribadiannya, ada yang
tertarik oleh kemuliaan kedudukan yang dimiliki sang imam, dan hanya sedikit
dari mereka yang benar-benar menginginkan perbaikan. Para da‘i itu hanya
membatasi diri pada seruan keras untuk perbaikan, tetapi tidak berupaya
mengorganisir buah dari seruan itu di negeri-negeri.
Dasar-dasar pengumpulan
Selama kita berbicara tentang pengumpulan, harus diingat
bahwa dakwah hanya akan menang dengan hati orang-orang yang beriman
kepadanya, bukan dengan harta mereka, kedudukan mereka, atau kekuatan fisik
mereka.
Apabila seseorang datang kepadamu, maka tidak masalah apakah
ia kaya atau miskin, bangsawan atau orang biasa. Cukuplah bagimu jika engkau
berhasil mendapatkan hatinya. Dakwah adalah benih yang diberkahi, dan ia tidak
akan tumbuh subur kecuali di tanah hati yang beriman.
Jangan sampai kita tertipu oleh penampilan, gelar-gelar
ilmiah, ataupun gelar-gelar non-ilmiah. Jangan pula meremehkan seseorang,
meskipun pada awalnya tampak remeh dalam pandangan kita. Setiap orang memiliki
kelebihan, dan Allah سبحانه
وتعالى terlalu adil untuk menciptakan seseorang tanpa membekalinya
dengan karunia yang luhur. Yang terpenting adalah bagaimana menemukan
kelebihan-kelebihan itu, mengeluarkannya, dan memanfaatkannya.
Bisa jadi salah satu dari mereka memiliki posisi atau
peranan yang tidak dapat digantikan oleh orang lain. Maka sibukkanlah setiap
orang di sekitarmu dengan suatu tugas, dan berikan kepada masing-masing apa
yang cenderung disukai jiwanya, agar ia merasa bahwa dakwah itu adalah
dakwahnya, bahwa ia bagian darinya dan dakwah itu bagian darinya. Manfaatkan
setiap kekuatan dan setiap bakat.
Ada satu hal lain yang perlu ditegaskan: terimalah dalam
jamaahmu setiap orang yang secara lahir tampak siap bekerja bersamamu dan
istiqamah di atas perintah Allah. Engkau tidak berhak menolaknya dalam keadaan
apa pun hanya berdasarkan ijtihadmu bahwa ia masih tinggal dalam kemaksiatan.
Sebab engkau tidak membelah hatinya dan tidak berhujah atas dirinya dengan masa
lalunya. Bisa jadi ia telah bertaubat dengan sebenar-benarnya kepada Allah.
Yang menjadi kewajibanmu hanyalah menasihati mereka dari waktu ke waktu, dan
mengarahkan mereka untuk menjalankan ajaran risalah dan menerapkannya pada diri
mereka sendiri tanpa sikap lunak yang berlebihan.
Namun dalam mengumpulkan kekuatan-kekuatan dan bakat-bakat
ini, atau dalam menyusun jamaah-jamaah ini, harus ada dua makna pokok yang
mendominasi:
Pertama: sistem
Harus ada rujukan kepada aturan dan pemimpin. Adapun jika
setiap orang berjalan sesuka kepalanya sendiri, melakukan apa saja yang
terlintas dalam benaknya, mencampuri urusan yang bukan urusannya, dan bertindak
pada sesuatu yang bukan bidangnya, maka itulah kekacauan yang mengancam setiap
kelompok dengan perpecahan dan kehancuran.
Manifestasi terbaik dari sistem adalah ketaatan yang
teliti, tanpa keraguan dan tanpa keberatan dalam menerimanya.
Bukan tujuan kita di sini untuk berbicara panjang tentang
keutamaan taat dan pengaruhnya dalam sistem setiap jamaah, atau untuk menyebut
semua dalil dalam Al-Qur’an dan Sunnah tentangnya. Akan tetapi, kami ingin
menegaskan bahwa ketaatan tidak melukai kemuliaan dan tidak menghinakan
kehormatan dalam keadaan apa pun. Hendaklah manusia berhati-hati dari waswas
ini. Hendaklah mereka mengetahui bahwa ini adalah salah satu pintu masuk setan
untuk meruntuhkan jamaah dan menceraiberaikan kebersamaan.
Kita bekerja untuk Allah, dan Allah tidak menilai amal
berdasarkan kedudukan pelakunya, tetapi berdasarkan kejujuran niat dalam
mencari wajah-Nya. Bisa jadi Allah menerima dari orang yang berada di saf
paling belakang sesuatu yang tidak diterima-Nya dari orang yang berada di
posisi terdepan atau kepemimpinan. Allah mensyariatkan ketaatan agar menjadi
sistem yang mengikat semua orang dan mengarahkan pekerjaan. Jika makna ini
telah terwujud bagi kita, maka itulah kepemimpinan yang lurus, meskipun yang
memegangnya seorang budak Habasyi. Dan selama makna itu belum terwujud, maka
itulah target yang harus diupayakan jamaah untuk mencapainya.
Kami mengatakan ini bukan sekadar agar ia diterima secara
teori atau akal, tetapi agar ia diterima secara perasaan, lalu amal kita
membenarkannya dan mewujudkan buahnya yang diberkahi.
Kita harus selalu mengingat:
yang sedikit namun terkumpul lebih baik daripada yang banyak namun
tercerai-berai.
Bersatu dan bersepakat di atas sebagian kebaikan atau sebagian kebenaran lebih
baik daripada suatu kumpulan yang anggota-anggotanya tercerai-berai sementara
masing-masing merasa dirinya sendiri berada di atas kebenaran.
Karena itu, yang pertama kali harus kita wujudkan adalah
buah dari ketaatan, kemudian setelah itu barulah kita memandang persoalan
kepemimpinan. Jika keberatan kita terhadap pimpinan hanya karena ia tidak
memiliki nasab, keturunan, kedudukan, atau semisalnya, maka hendaklah kita
berlindung kepada Allah dan membuang hawa nafsu itu. Jika keberatan kita karena
kurang pengalaman, buruk pengelolaan, kegoncangan dalam kerja, atau mengikuti
hawa nafsu pribadi, maka pengobatannya adalah nasihat yang bijak. Dan hikmah di
sini adalah perhatian penuh terhadap keselamatan jamaah. Jika upaya pengobatan
itu justru mengancam perpecahan, maka melanjutkannya adalah sebuah kejahatan.
Kedua: persaudaraan yang mulia
Jamaah-jamaah ini harus dilingkupi oleh nilai persaudaraan
sebagaimana persaudaraan orang-orang yang diberi taufik. Unsur terpenting dari
persaudaraan ialah:
- cinta,
- persamaan,
- kerja
sama dalam kebaikan pada saat lapang maupun sempit.
Apabila engkau melihat persaudaraan tanpa saling mencintai,
maka sesungguhnya telah masuk pada mereka sesuatu yang merusak hubungan di
antara mereka. Bila engkau melihat mereka saling membanggakan kedudukan,
memperbanyak harta, atau menyombongkan jabatan, maka itu adalah penyimpangan
yang tidak sesuai dengan hakikat ukhuwah. Jika engkau melihat mereka enggan
saling membantu, maka ketahuilah bahwa tali-tali hati di antara mereka telah
terputus.
Di sini kami wasiatkan dua sifat mulia:
Pertama: merendahkan sayap
Yang saya maksud adalah seorang saudara dalam dakwah
rabbaniyah ini merendahkan diri kepada saudaranya, sebagaimana ungkapan yang
baik:
“Jika saudaramu sedang keras, maka jadilah engkau
lembut.”
Ketika kami mewasiatkan hal ini, kami berharap setiap jamaah
menjadikannya sebagai pedoman praktis, bukan sekadar teori. Penyakitnya adalah
jiwa yang enggan menelan prinsip-prinsip mulia seperti ini. Seandainya kita
melatih diri kita untuk menerimanya dan meneguknya, niscaya kita telah
memperoleh kemenangan besar dan menundukkan setan durhaka yang meniupkan pada
urat-urat kesombongan dengan nama “kemuliaan”, “harga diri”, dan “membela
diri”.
Karena suatu alasan, Rasulullah ﷺ bersabda:
“Tidak ada satu tegukan yang lebih dicintai Allah daripada
tegukan amarah yang ditahan oleh seorang hamba. Tidaklah seorang hamba
menahannya karena Allah kecuali Allah akan memenuhi rongga dadanya dengan iman
yang ia rasakan manisnya di dalam hatinya.”
Jika kita membiasakan diri untuk bersikap rendah hati kepada
saudara-saudara kita, bahkan ketika mereka melampaui batas, maka kita berharap
hal itu dapat menghapus sebab-sebab perpecahan dan pemutusan hubungan.
Sudah jelas bahwa kerendahan hati yang kami anjurkan ini
bukanlah kehinaan orang lemah kepada orang kuat, bukan kehinaan orang miskin
kepada orang kaya, bukan kehinaan orang yang rendah nasab kepada orang yang
punya nasab dan kedudukan, dan bukan kehinaan seseorang kepada musuhnya ketika
dipaksa tunduk. Bukan ini yang kami maksud. Semua itu adalah keburukan yang
kita berlepas diri kepada Allah darinya dan dari para pelakunya.
Yang kami maksud adalah kerendahan hati seorang mukmin
kepada mukmin lainnya, saudara kepada saudaranya, dan orang-orang yang
dipersatukan oleh dakwah perbaikan ilahi dalam ikatan persamaan. Merekalah yang
wajib menumbuhkan sikap ini di antara mereka. Jika mereka tidak melakukannya,
maka mereka berdosa dan sedang membantu setan dalam meruntuhkan agama mereka,
walaupun setan menghiasinya seolah-olah mereka berada di atas jalan yang lurus.
Karena kerusakan hubungan di antara sesama adalah “pencukur”
yang mencukur habis agama dan menghapus tanda-tandanya. Jika seseorang ingin
melihat bagian dirinya dari kemuliaan, maka hendaklah ia melihat para pelaku
kezaliman, kebatilan, dan thaghut: bagaimana posisinya terhadap mereka. Jika ia
mendapati dalam dirinya keberanian untuk berdiri menghadapi mereka, maka itulah
kemuliaan yang benar. Jika tidak, maka ketahuilah bahwa ia sebenarnya hina,
walaupun leher-leher dan kepala-kepala tunduk di hadapannya.
Inilah makna yang jelas dari firman Allah:
“Bersikap lemah lembut terhadap orang-orang mukmin, dan
bersikap tegas terhadap orang-orang kafir.”
Itu adalah kerendahan hati karena rahmat dan keinginan untuk
mempertahankan saudaramu tetap berada di sisimu. Ia juga mengandung makna
ketinggian. Karena suatu hikmah, Allah menyandingkan kelembutan itu dengan kata
yang menunjukkan “ke atas”:
“lemah lembut terhadap orang-orang mukmin”
dan kemudian sampai pada puncaknya dengan firman-Nya:
“tegas terhadap orang-orang kafir.”
Jika keadaan justru terbalik, maka itu adalah penyimpangan
yang tidak diharapkan perbaikannya.
Kemudian dikatakan dalam syair:
Sombong kepada kami namun pengecut terhadap musuhmu,
seburuk-buruk sifat adalah sombong dan pengecut.
Janganlah seseorang mengira bahwa merendahkan diri kepada
saudaranya akan membuat pihak yang melampaui batas semakin berani terus
melampaui batas. Itu bukan hukum yang berlaku selalu. Kita telah membaca bahwa
Abu Dzar radhiyallahu ‘anhu pernah terpeleset lalu mencela Bilal dengan
menyebut warna kulit ibunya. Bilal diam. Lalu Abu Dzar menyesal. Ia menjatuhkan
dirinya ke tanah dan bersumpah tidak akan mengangkat kepalanya sampai Bilal
menginjak pipinya dengan kakinya. Dan ia tidak mengangkat kepalanya sampai Bilal
melakukan apa yang disumpahkan oleh sahabatnya itu.
Wahai manusia, ketahuilah bahwa Rasulullah ﷺ bersabda:
“Seorang mukmin itu seperti unta yang jinak.”
Maka siapa yang ingin menjadi orang yang mulia, hendaklah ia
belajar menjadi “unta yang jinak”, dan hendaklah ia meletakkan teladan Abu
Bakar dan Bilal di depan matanya. Adapun sikap ngawur, kasar, keras, tajam,
cepat membalas dengan kata-kata kasar dan ucapan kaku, maka tidak diragukan
lagi itu adalah tabiat orang-orang bodoh dan kosong, yang tidak pantas memikul
risalah dan tidak layak dibebani harapan. Kepala mereka kosong dari kecermatan
dan pertimbangan akibat-akibat perbuatan.
Kedua: meninggalkan debat kusir
Bukan tujuan saya untuk berpanjang lebar menerangkan
tahapan-tahapan perdebatan hingga berujung pada kebencian, permusuhan, saling
membelakangi, dan pemutusan hubungan. Tetapi kami ingin menunjukkan kepada
saudara kita keuntungan yang terjamin di dalamnya.
Rasulullah ﷺ
bersabda:
“Aku menjamin sebuah rumah di tengah surga bagi orang
yang meninggalkan perdebatan walaupun ia benar, dan sebuah rumah di pinggir
surga bagi orang yang meninggalkannya walaupun ia salah.”
Apabila engkau melihat kebenaran ada di pihakmu atau bahkan
tidak di pihakmu, maka ketahuilah bahwa Rasulullah ﷺ mengulurkan tangannya kepadamu dengan
jaminan ini, seraya berkata:
“Rumah ini lebih baik bagimu daripada terus berdebat.”
Maka hendaklah seseorang merenung: apakah ia akan menolak
tangan Rasulullah dan menolak jaminannya? Jika ia berkata “ya”, lalu mengapa ia
masih tetap berjalan di bawah panji Rasul ini? Jika ia berkata “tidak”, maka
hendaklah ia melemparkan perdebatan dan sebab-sebabnya ke wajah setan, lalu
mengambil keuntungan dari apa yang telah ditawarkan tangan Rasulullah ﷺ kepadanya.
Perdebatan itu adalah ruh yang busuk dan jahat, sangat besar
pengaruhnya dalam menghapus cinta dan merusak jamaah. Padahal jamaah adalah
inti agama, dan perpecahan adalah inti kesyirikan. Rasulullah ﷺ bersabda:
“Sesungguhnya perkara pertama yang dilarang Tuhanku
kepadaku setelah penyembahan berhala adalah debat.”
Bukanlah sesuatu yang berat bagi manusia untuk meninggalkan
debat walaupun ia berada di pihak yang benar. Mungkin ada yang berkata: “Itu
adalah pendapatku, itu adalah kebenaran, dan harus diperjuangkan hingga
tampak.”
Kami katakan: itu pendapatmu, maka amalkanlah untuk dirimu sendiri jika
menurutmu itu benar. Tetapi pendapatmu, wahai saudaraku, tidak lebih mahal dan
tidak lebih tinggi nilainya daripada jamaah. Allah Ta‘ala berfirman:
“Seandainya engkau membelanjakan semua yang ada di bumi,
niscaya engkau tidak akan dapat mempersatukan hati mereka.”
Maka lihatlah harga yang akan hilang dari jamaah hanya demi
menampakkan pendapatmu. Saya ingin menambahkan: kebenaran yang diperselisihkan
itu biasanya kebenaran yang cahayanya sedikit dan sinarnya redup, karena
bercampur dengan banyak unsur kebatilan. Tidak ada mudarat menunda
pembahasannya atau berpaling darinya, cukup dengan kebenaran yang tidak
diperselisihkan dan tidak diperdebatkan. Kesibukan manusia dengan kebenaran
yang nyata bagi mereka lebih menjamin kebahagiaan mereka dan lebih menunjuki
mereka kepada jalan Tuhan mereka.
Di antara akhlak seorang muslim adalah teratur dalam
urusannya
Islam seluruhnya adalah agama sistem, pengorganisasian, dan
disiplin. Segala sesuatu yang diwajibkan atau disyariatkan Allah kepada kita
tersusun, teliti, dan tunduk pada aturan tertentu.
Contohnya sangat jelas:
- Salat
memiliki sistem dan urutannya, dan tidak boleh sengaja dilanggar; jika
dilanggar, salat rusak.
- Demikian
pula puasa, zakat, haji, bahkan seluruh amal.
- Jihad
di jalan Allah memiliki sistem dan adab-adabnya; tidak boleh dilanggar
dalam keadaan apa pun, dan orang yang melanggarnya berdosa.
- Dalam
urusan biasa seperti makan, minum, berpakaian, berkendara, berdiri, duduk,
bepergian, menetap, bahkan buang hajat, semuanya tunduk pada sistem dan
aturan serta memiliki sunnah-sunnah yang dikenal. Tidak ada yang
menyimpang darinya kecuali orang yang lalai terhadap hak agamanya,
dirinya, dan masyarakat tempat ia hidup.
Semua sistem yang diletakkan Islam mengandung maslahat bagi
individu dan masyarakat, manfaat bagi kehidupan dunia dan akhirat. Sistem
adalah dasar bagi setiap amal dalam Islam, dan seorang muslim dituntut
mengikuti serta berkomitmen terhadapnya dalam urusan kecil maupun besar.
Seorang saudara muslim dalam manhaj tarbiyah jamaah harus
tertata dalam seluruh urusannya. Di antara yang paling menonjol adalah:
a.
Ia harus tertata dalam
pekerjaannya: tidak lalai, tidak malas, dan tidak menunda pekerjaan saat ini ke
waktu berikutnya, apalagi ke hari esok.
b.
Ia harus tertata dalam
tidur dan bangunnya: tidak membiarkan yang satu mengalahkan yang lain, tetapi
berpegang pada sunnah Nabi dalam keduanya.
c.
Ia harus tertata dalam
makan, minum, pakaian, dan tempat tinggalnya: tidak berlebih-lebihan, tidak
terlalu pelit, tidak lalai, tidak pula bermegah-megahan, melainkan berpegang
pada adab dan akhlak Islam dalam semua urusan.
d.
Ia harus tertata dalam
membagi waktunya untuk kewajiban umum dan khusus, sehingga setiap kewajiban
mendapatkan waktu yang sesuai dan peluang untuk ditunaikan dengan baik. Karena
Islam mewajibkan setiap orang yang melakukan suatu pekerjaan untuk menyempurnakannya.
Tidak semestinya seseorang mengurangi satu kewajiban demi
kewajiban lain. Dalam sejarah jamaah, ada orang-orang unggul yang mampu
memadukan kewajiban pribadi mereka dan kewajiban dakwah Islam, lalu mereka
menunaikan keduanya dengan sebaik-baik pelaksanaan.
Jamaah pada masa lalunya terkenal dengan disiplin yang
sangat mencolok dalam pelaksanaan, baik di kalangan anggota maupun para
penanggung jawab. Bisa jadi inilah yang menjelaskan kepada para pengamat
mengapa penyebarannya begitu cepat dan cabangnya begitu banyak di Mesir maupun
di dunia Arab dan Islam. Hal itu karena setiap individu dari anggotanya tertata
dalam urusannya.
Ciri-ciri sistem berjamaah dalam syariat Islam
Tanda-tanda sistem dalam syariat Islam bagi kerja berjamaah
dalam bidang dakwah kepada Allah sangat banyak, dan harus dijaga serta
diperhatikan. Di antaranya:
Pertama
Setiap jamaah harus memiliki seorang pemimpin. Ini adalah
hakikat yang telah diputuskan syariat, diperintahkan olehnya, ditegaskan oleh
realitas, dan dipahami oleh akal yang sehat. Karena itu dalam hadis disebutkan:
“Apabila tiga orang keluar dalam perjalanan, hendaklah
mereka mengangkat salah seorang dari mereka sebagai pemimpin.”
Dalam hadis lain:
“Tidak halal bagi tiga orang yang berada di tanah lapang
kecuali mereka mengangkat salah seorang dari mereka sebagai pemimpin.”
Imam Ibnu Taimiyah berkata menjelaskan hadis ini:
“Nabi ﷺ
mewajibkan pengangkatan seorang pemimpin dalam kebersamaan yang sedikit dan
bersifat sementara dalam safar, sebagai peringatan terhadap seluruh bentuk
kebersamaan yang lain. Karena Allah mewajibkan amar ma‘ruf nahi mungkar, dan
itu tidak akan terlaksana kecuali dengan kekuatan dan kepemimpinan.”
Tujuan dari kepemimpinan adalah mewujudkan ketaatan kepada
Allah dan Rasul-Nya serta melaksanakan perintah-perintah-Nya. Ibnu Taimiyah
berkata:
“Maka wajib menjadikan kepemimpinan sebagai bagian dari
agama dan sebagai pendekatan diri kepada Allah. Sesungguhnya mendekatkan diri
kepada Allah dengan menaati-Nya dan menaati Rasul-Nya adalah termasuk
pendekatan diri yang paling utama. Hanya saja keadaan kebanyakan manusia rusak
dalam masalah ini karena mereka mencari kekuasaan atau harta dengannya.”
Kedua
Dalam Bai‘at Aqabah Kedua, Rasulullah ﷺ bersabda:
“Keluarkan untukku dari antara kalian dua belas naqib
agar mereka menjadi penanggung jawab atas kaumnya.”
Ketiga
Setiap kali Nabi ﷺ keluar dari Madinah untuk suatu peperangan atau yang
semisalnya, beliau selalu menunjuk orang yang menggantikannya di Madinah.
Tujuan adanya kepemimpinan
Tujuan diangkatnya seorang amir atau pemimpin bagi kelompok
kecil atau besar ialah agar urusan orang-orang yang berkumpul itu berjalan di
atas satu pola dan satu pandangan. Tujuan ini tidak akan tercapai kecuali
dengan ketaatan jamaah kepada pemimpin ketika pendapat-pendapat berbeda. Jika
tidak, maka kepemimpinan tidak punya arti dan manfaat.
Dalam hadis ‘Ubadah bin ash-Shamit disebutkan:
“Kami membaiat Rasulullah ﷺ untuk mendengar dan taat dalam keadaan
sulit maupun mudah, dalam keadaan semangat maupun terpaksa, meskipun orang lain
diutamakan atas kami, dan agar kami tidak merebut urusan dari ahlinya, serta
agar kami mengatakan kebenaran di mana saja kami berada dan tidak takut celaan
orang yang mencela di jalan Allah.”
Ketaatan itu berlaku dalam perkara yang ma‘ruf, bukan dalam
maksiat. Dalam hadis disebutkan:
“Tidak ada ketaatan kepada makhluk dalam bermaksiat
kepada Sang Pencipta.”
Pentingnya ketaatan
Ketaatan kepada pemimpin sangat penting dalam setiap
pekerjaan, dan lebih penting lagi dalam kerja jamaah yang berdakwah kepada
Allah dan menyebarkan Islam. Sampai-sampai para sahabat yang mulia sangat
memahami fiqih ketaatan. Ketika mereka menggali parit di sekitar Madinah,
apabila salah seorang di antara mereka ingin pergi untuk suatu kebutuhan, ia
meminta izin kepada Rasulullah ﷺ. Berbeda dengan orang-orang munafik yang menyusup di barisan
kaum muslimin, mereka menyelinap pergi tanpa meminta izin kepada Rasulullah ﷺ.
Ibnu Hisyam berkata: “Mereka menyelinap, yakni orang-orang
munafik, menuju keluarga mereka tanpa sepengetahuan Rasulullah ﷺ dan tanpa izin
beliau. Adapun salah seorang dari kaum muslimin jika ia tertimpa kebutuhan
mendesak, ia menyebutkannya kepada Rasulullah ﷺ dan meminta izin untuk pergi menunaikan
kebutuhannya. Maka beliau memberi izin. Setelah selesai, ia kembali kepada
pekerjaan yang sedang dilakukannya, karena mengharap kebaikan dan pahala.”
Lalu Allah menurunkan firman-Nya: “Sesungguhnya orang-orang
mukmin yang sebenarnya hanyalah orang-orang yang beriman kepada Allah dan
Rasul-Nya, dan apabila mereka berada bersama Rasul dalam suatu urusan bersama,
mereka tidak pergi sebelum meminta izin kepadanya. Sesungguhnya orang-orang yang
meminta izin kepadamu, mereka itulah orang-orang yang beriman kepada Allah dan
Rasul-Nya. Maka apabila mereka meminta izin kepadamu karena suatu keperluan
mereka, maka berilah izin kepada siapa yang engkau kehendaki di antara mereka,
dan mohonkanlah ampunan kepada Allah untuk mereka. Sesungguhnya Allah Maha
Pengampun lagi Maha Penyayang..”
Ketaatan dan musyawarah
Perkataan kita tentang keharusan taat bukan berarti
meninggalkan musyawarah. Pemimpin wajib bermusyawarah dengan anggota jamaah.
Para ulama berkata:
“Tidak ada seorang pun yang lebih banyak bermusyawarah
dengan sahabat-sahabatnya daripada Rasulullah ﷺ.”
Setiap individu juga berhak menyampaikan pendapatnya, dan
pemimpin harus mendengarkannya. Jika pendapat itu benar, maka ia diambil.
Dalilnya adalah peristiwa dalam sirah Nabi ketika Rasulullah
ﷺ keluar menuju Makkah
pada tahun keenam Hijriah untuk melaksanakan umrah, sementara Quraisy bersiap
menghalangi beliau masuk. Rasulullah ﷺ hendak mengutus Umar bin al-Khaththab kepada mereka untuk
menyampaikan tujuan beliau, bahwa beliau datang untuk mengunjungi Ka‘bah, bukan
untuk berperang. Umar berkata:
“Wahai Rasulullah, aku khawatir Quraisy akan mencelakaiku.
Di Makkah tidak ada seorang pun dari Bani ‘Adi bin Ka‘b yang dapat
melindungiku. Quraisy mengetahui permusuhanku kepada mereka dan kerasnya aku
terhadap mereka. Tetapi aku tunjukkan kepadamu seseorang yang lebih mulia
dariku di sisi mereka: Utsman bin Affan.”
Maka Rasulullah ﷺ memanggil Utsman bin Affan dan mengutusnya kepada Abu Sufyan
dan para pembesar Quraisy untuk mengabarkan bahwa beliau tidak datang untuk
berperang, melainkan sebagai peziarah Baitullah dan memuliakan kehormatannya.
Ada hal yang dibolehkan bagi individu tetapi tidak
dibolehkan bagi jamaah
Harus diketahui bahwa sesuatu yang boleh dilakukan oleh
individu belum tentu boleh dilakukan oleh jamaah. Dalilnya adalah kisah Abu
Bashir yang masuk Islam dan datang kepada kaum muslimin saat Perjanjian
Hudaibiyah telah disepakati dengan Quraisy. Ia ingin mendapat perlindungan dari
Quraisy. Namun kaum musyrikin mengambil Abu Bashir. Kemudian ia berhasil
meloloskan diri dan mulai menghadang kafilah-kafilah Quraisy. Tindakannya
sangat memengaruhi dan mengganggu kaum musyrikin, bermanfaat bagi kaum muslimin,
dan dibolehkan bagi dirinya. Tetapi tindakan seperti itu tidak dibolehkan bagi
jamaah kaum muslimin, meskipun tindakan itu sendiri bermanfaat bagi kaum
muslimin.
Kaum muslimin memahami makna ini, sehingga mereka tidak
meminta kepada Rasulullah ﷺ
agar ikut serta bersama Abu Bashir dalam tindakannya yang bermanfaat itu,
karena mereka adalah individu-individu dalam jamaah kaum muslimin yang terikat
dengan komitmen jamaah. Adapun Abu Bashir adalah seorang muslim yang bebas
sendiri. Seorang individu yang bebas dapat melakukan hal-hal yang tidak dapat
dilakukan individu yang berada dalam jamaah.
Ketika Rasulullah ﷺ mengutus Hudzaifah bin al-Yaman untuk mengintai rahasia kaum
musyrikin dalam Perang Khandaq, Hudzaifah berkata:
“Aku sebenarnya berkesempatan membunuh Abu Sufyan, tetapi
aku tidak melakukannya karena Rasulullah ﷺ memerintahkanku agar aku tidak melakukan
sesuatu pun sampai aku kembali kepada beliau.”
Tidak setiap muslim layak bekerja bersama orang lain
Bekerja bersama orang lain untuk menyebarkan Islam dan
berdakwah kepada Allah membutuhkan pemahaman yang teliti, kesabaran yang indah,
latihan jiwa untuk taat, kadar besar pengendalian diri, pengorbanan ego,
tawadhu, kemampuan berharmoni dengan rekan-rekan kerja dalam dakwah, dan
menerima pendapat yang berbeda jika telah diputuskan jamaah atau dipilih
pemimpin. Semua ini adalah makna-makna yang dibutuhkan oleh setiap kerja
berjamaah.
Mungkin, wallahu a‘lam, dalam firman Allah:
“Dan hendaklah ada di antara kalian satu umat yang
menyeru kepada kebaikan...”
terdapat isyarat kepada makna ini. Dakwah kepada kebaikan,
terutama dakwah kepada Allah, wajib atas setiap muslim sesuai kemampuannya
sebagai individu muslim. Ini ditunjukkan oleh firman Allah:
“Dan orang-orang mukmin laki-laki dan perempuan, sebagian
mereka menjadi penolong bagi sebagian yang lain...”
dan firman-Nya:
“Katakanlah: inilah jalanku, aku menyeru kepada Allah
dengan bashirah, aku dan orang-orang yang mengikutiku.”
Adapun dalam ayat:
“Dan hendaklah ada di antara kalian satu umat yang
menyeru kepada kebaikan...”
terdapat penugasan kepada “umat”, yaitu sekelompok
kaum muslimin, untuk berdakwah kepada Allah. Ini, والله أعلم, berlaku dalam
urusan-urusan yang menuntut penyatuan usaha dan kemampuan anggotanya untuk
kerja berjamaah.
Karena itu, tidak setiap muslim layak untuk kerja kolektif,
karena tidak setiap muslim memiliki makna-makna yang dibutuhkan dalam pekerjaan
ini. Bisa jadi ia saleh secara pribadi, tetapi tidak memahami makna sistem dan
ketaatan. Ia menganggap sistem sebagai pembatas kebebasannya dan bentuk
kesewenang-wenangan. Ia menganggap ketaatan sebagai kehinaan dan ketundukan,
bukan sebagai bentuk mengikuti perintah Allah dan menaati-Nya, seperti makmum
mengikuti imam dalam salat demi melaksanakan perintah syariat dan meraih
pahala.
Muslim seperti ini mungkin bermanfaat bila bekerja sendiri,
tetapi berbahaya jika bekerja bersama orang lain. Bahkan bisa menjadi teladan
buruk bagi anggota jamaah lainnya karena merusak sistem dan tidak mematuhi
tuntutan ketaatan. Akibatnya saf menjadi kacau, pendapat tercerai-berai,
kekacauan dan keguncangan merajalela, orang banyak keluar dari jamaah, dan
orang-orang pun berkata: “Ini jamaah yang buruk, penuh perselisihan karena hawa
nafsu, para penyeru keburukan yang ingin memperbaiki manusia tapi lupa memperbaiki
diri mereka sendiri.” Hal itu menjadi fitnah besar bagi dakwah kepada Allah dan
penolakan praktis manusia terhadap Islam.
Mesin besar tidak akan bisa berfungsi dan mencapai tujuannya
kecuali jika seluruh bagiannya berjalan teratur. Jika salah satu bagian ingin
bergerak lebih cepat, padahal kecepatan itu bertentangan dengan laju mesin
secara keseluruhan, maka bagian itu dengan kecepatannya justru merusak, bukan
memperbaiki. Begitu pula individu dalam jamaah. Bisa jadi ia membayangkan suatu
tindakan itu baik dan bermanfaat, lalu ia melakukannya bertentangan dengan
jalannya jamaah dan tuntutan arahnya, sehingga timbul kekacauan dan bahaya dari
sesuatu yang ia kira manfaat. Bisa jadi ia tulus niat dan mengharap pahala,
tetapi akibat perbuatan di dunia, sebagaimana telah kita katakan, sangat
tergantung pada mukadimah dan sebab-sebab yang melahirkan akibatnya.
Apa yang wajib atas pemimpin
Pemimpin jamaah harus bersikap lembut kepada orang-orang
yang bersamanya, membuat mereka merasakan kasih sayang dan perhatiannya, serta
tidak kasar terhadap mereka. Tetapi kelembutan itu tidak berarti memberi mereka
apa yang bertentangan dengan syariat, atau melakukan apa yang mereka inginkan
dan meninggalkan apa yang mereka benci bila syariat tidak membolehkannya.
Allah Ta‘ala berfirman:
“Seandainya kebenaran itu mengikuti hawa nafsu mereka,
niscaya rusaklah langit, bumi, dan semua yang ada di dalamnya.”
Dan Allah berfirman kepada para sahabat yang mulia:
“Dan ketahuilah bahwa di tengah kalian ada Rasulullah.
Seandainya dia menuruti kalian dalam banyak urusan, niscaya kalian akan
mendapatkan kesulitan.”
Adapun berbuat baik kepada mereka, sebagaimana kata Ibnu
Taimiyah, adalah dengan melakukan apa yang bermanfaat bagi mereka dalam urusan
agama dan dunia mereka, walaupun ada yang tidak menyukainya. Tetapi pemimpin
tetap harus lembut terhadap mereka dalam hal-hal yang mereka benci.
Pemimpin juga wajib berusaha menjaga semangat mereka untuk
bekerja dalam dakwah kepada Allah, dan melindungi mereka dari faktor-faktor
pelemah, pengenduran, dan hal-hal yang meruntuhkan tekad mereka. Dalilnya
adalah peristiwa pengkhianatan Bani Quraizhah terhadap perjanjian mereka dengan
Rasulullah ﷺ
saat kaum muslimin sedang terkepung di Madinah di balik parit yang mereka gali.
Ketika berita pengkhianatan itu sampai kepada Nabi ﷺ, beliau mengutus Sa‘d bin Mu‘adz, Sa‘d bin
‘Ubadah, Abdullah bin Rawahah, dan Khawwat bin Jubair, sambil bersabda:
“Pergilah kalian dan lihatlah apakah benar berita yang
sampai kepada kita tentang kaum itu. Jika benar, maka berilah aku isyarat yang
aku pahami, dan jangan kalian menjatuhkan semangat orang-orang. Tetapi jika
mereka masih setia terhadap perjanjian antara kita dan mereka, maka umumkanlah
itu kepada manusia.”
Pemimpin juga wajib memberikan tugas kepada masing-masing
orang sesuai kemampuannya dan pada bidang yang ia lebih ahli daripada yang
lain. Kaidah umumnya dalam hal ini adalah firman Allah:
“Sesungguhnya sebaik-baik orang yang engkau pekerjakan
adalah yang kuat lagi amanah.”
Kekuatan berbeda-beda tergantung jenis pekerjaannya. Maka
setiap pekerjaan diserahkan kepada orang yang paling sesuai dengannya. Dalilnya
adalah penunjukan Khalid bin al-Walid oleh Rasulullah ﷺ dan Abu Bakar radhiyallahu ‘anhu untuk
memimpin kaum muslimin dalam memerangi kaum musyrikin, sampai-sampai Khalid
terkadang melakukan beberapa tindakan berdasarkan takwil yang Rasulullah ﷺ berlepas diri
darinya, namun beliau tetap mempertahankannya sebagai pemimpin. Sebagaimana
dalam peristiwa Bani Jadzimah, Rasulullah ﷺ bersabda:
“Ya Allah, sesungguhnya aku berlepas diri kepada-Mu dari
apa yang dilakukan Khalid bin al-Walid.”
Dalam masalah azan, Nabi ﷺ memerintahkan Bilal untuk mengumandangkan
azan, dan beliau berkata kepada Abdullah bin Zaid yang melihat mimpi tentang
azan:
“Karena Bilal lebih merdu suaranya daripadamu.”
Pemimpin juga boleh menawarkan suatu pekerjaan kepada para
anggota dan meminta siapa yang mampu untuk menampakkan dirinya, lalu pemimpin
memilih siapa yang ia pandang paling layak. Dalilnya ialah ketika Rasulullah ﷺ pada Perang Uhud
bersabda:
“Siapa yang akan mengambil pedang ini dengan haknya?”
Beberapa orang berdiri, namun beliau menahannya dari mereka
hingga Abu Dujanah berdiri, lalu beliau memberikannya kepadanya.
Manfaat sistem
- Menjadi
bukti komitmen terhadap hukum-hukum syariat.
- Memungkinkan
terlaksananya banyak pekerjaan dalam waktu yang sedikit.
- Membantu
memikul beban sesuai kadar kemampuan dan potensi.
- Komitmen
terhadap sistem menjauhkan setan dan mendatangkan keberkahan.
- Sistem
menjaga urusan jamaah dan melindunginya dari perselisihan dan perpecahan.
- Sistem
menumbuhkan keharmonisan jamaah dan menghindarkan mereka dari
perselisihan.
- Sistem
memperkokoh pilar keluarga dan mendukung hubungan sosial.
- Sistem
menjauhkan permusuhan dan mengantarkan kepada penunjukan orang yang paling
berhak dalam imamah dan selainnya.
Ketiga: rujukan untuk belajar mandiri dan pendalaman
- Majmu‘
Fatawa Ibnu Taimiyah
- Sirah
Ibnu Hisyam
- As-Siyasah
asy-Syar‘iyyah karya Ibnu Taimiyah
- Nadhrah
an-Na‘im, karya sekelompok ulama
- Tadzkirat
ad-Du‘at, karya Dr. al-Bahi al-Khuli
Implementasi praktis nilai-nilai tema ini melalui
aktivitas berikut
Pertama: aktivitas pendamping
- Menata
dan mengatur tempat duduk para peserta belajar, serta mendorong agar
tampil menarik.
- Menata
pikiran dan menyusun ucapan dengan baik (latihan dan pemantauan).
- Menjaga
kerapian tempat majelis tanpa memberatkan dan tanpa berlebihan.
Kedua: aktivitas bebas penunjang
- Membuat
poster atau papan bertuliskan ungkapan-ungkapan sederhana yang mendorong
kepada keteraturan.
- Menyampaikan
satu atau beberapa renungan tentang keteraturan dalam kehidupan Nabi ﷺ.
- Menyampaikan
ceramah tentang perlunya jihad di jalan Allah kepada panji dan sistem.
- Menyusun
rencana dan program untuk suatu pekerjaan dakwah.
- Mengikuti
perjalanan atau perkemahan dengan tujuan melatih keteraturan.
- Mengadakan
pelatihan untuk belajar taat, disiplin, dan berkomitmen pada sistem.
Evaluasi dan pengukuran diri
Pertama: pertanyaan esai
- Jelaskan
pengertian sistem secara bahasa dan istilah.
- Sebutkan
beberapa ayat Al-Qur’an dan hadits Nabi yang berbicara tentang sistem.
- Tunjukkan
dalil tentang pentingnya sistem.
- Apa
tujuan dari sistem?
- Apa
dampak yang timbul dari kekacauan?
- Bagaimana
engkau mengatur waktumu?
- “Kewajiban
lebih banyak daripada waktu yang tersedia.” Jelaskan ungkapan ini sesuai
pemahamanmu terhadap pelajaran.
- Apa
hikmah adanya aturan atau pemimpin?
- Untuk
menjaga sistem dalam jamaah ada beberapa sebab. Sebutkan.
- Islam
adalah agama sistem dan disiplin. Sebutkan contoh-contoh yang menunjukkan
hal itu.
- Apa
yang engkau pelajari dari kisah Abu Bashir?
- Sebutkan
manfaat-manfaat sistem.
- Jelaskan
sebab-sebab berikut:
- Tidak
setiap muslim layak untuk kerja berjamaah.
- Seorang
da‘i sangat membutuhkan pengaturan waktunya.
- Cepat
hilangnya sebagian jamaah setelah wafat pendirinya.
- Ada
hal yang boleh bagi individu tetapi tidak boleh bagi jamaah. Jelaskan.
- Berdasarkan
Al-Qur’an dan Sunnah, jelaskan perlunya jihad di jalan Allah terhadap
sistem.
- Apa
kebutuhan da‘i dan dakwah terhadap sistem?
- Jelaskan
dasar-dasar pengumpulan.
- Apa
yang dimaksud dengan kepemimpinan?
- Jelaskan
pentingnya ketaatan dan perannya dalam kerja berjamaah untuk mewujudkan
sistem.
Kedua: pertanyaan objektif
Lengkapilah yang berikut:
- Terimalah
dalam jamaahmu setiap orang yang secara lahir tampak ............ bekerja
bersamamu dan .................. di atas perintah Allah.
- Dalam
menyusun jamaah harus ada dua makna pokok: yang pertama .................
dan yang kedua ................. Adapun unsur terpenting persaudaraan
adalah: ............. dan ............. Dan cinta itu dapat langgeng
dengan mengamalkan dua wasiat mulia, yaitu .................. dan
..............
- Di
antara ciri sistem berjamaah dalam syariat Islam:
pertama ............................
kedua .................................
ketiga ..................................
No comments:
Post a Comment