Tuesday, March 24, 2026

An-Nizham

Pengertian nizham (sistem/keteraturan) secara bahasa

Nizham adalah mashdar dari ucapan mereka: naamtu asy-syai’a (aku menyusun sesuatu). Kata ini diambil dari akar kata (ن ظ م) yang menunjukkan makna menyusun sesuatu dan saling teraturnya sesuatu itu, sebagaimana dikatakan oleh Ibnu Faris.

Al-Jauhari berkata: “Dikatakan: naamtu al-lu’lu’a yaitu aku mengumpulkan mutiara pada seutas benang. At-tanzhim juga bermakna serupa. Dari sini dikatakan: naamta asy-syar’a naman dan naẓẓamtuhu tanīman.”

Ibnu Manzhur berkata: “An-nam adalah penyusunan. Dikatakan: naamahu naman wa niāman; ia menyusunnya lalu menjadi tersusun. Juga dikatakan: naamtu al-lu’lu’a yakni aku mengumpulkannya pada seutas benang. Segala sesuatu yang engkau pasangkan dengan yang lain atau engkau gabungkan sebagiannya dengan sebagian yang lain, maka engkau telah menyusunnya.”


Pengertian nizham secara istilah

Kitab-kitab istilah klasik yang kami teliti tidak menyebutkan lafaz “nizham” sebagai istilah khusus dalam suatu disiplin tertentu. Karena itu, lafaz tersebut dalam makna akhlaknya tetap berada pada asal maknanya dalam penggunaan bahasa.

Jika kita mengambil petunjuk dari hadis Ummu Ma‘bad yang menggambarkan ucapan Nabi sebagai:

خَرَزَاتُ نَظْمٍ يَتَحَدَّرْنَ
“butiran-butiran mutiara yang tersusun lalu mengalir turun,”

dan juga dari kamus-kamus bahasa yang menjelaskan bahwa nizham berarti keselarasan dan kelurusan, maka kita dapat mengatakan bahwa “nizham” dalam istilah akhlak ialah:

Seseorang atau suatu kelompok menata berbagai urusan dengan susunan yang menjadikannya selaras, harmonis, tidak saling bertentangan dan tidak saling berbenturan; sehingga sesuatu yang seharusnya didahulukan memang didahulukan, dan sesuatu yang seharusnya diakhirkan memang diakhirkan. Hal itu tidak terwujud kecuali dengan mengikuti manhaj syariat yang lurus, serta aturan yang telah disepakati jamaah selama tidak bertentangan dengan manhaj tersebut.

Adapun dalam kamus-kamus modern yang lebih khusus, disebutkan beberapa definisi istilah berikut:

  • An-nizham: kaidah-kaidah untuk mengatur perilaku atau pekerjaan serta mengawasi keduanya.
  • Ada pula yang mengatakan: an-nizham adalah kaidah-kaidah pengendali perilaku atau pekerjaan dengannya.
  • Dikatakan pula: an-nizham ialah menempatkan benda-benda atau gagasan-gagasan dalam bentuk yang tertata.
  • Sistem sosial adalah sekumpulan aturan yang menjadi acuan suatu masyarakat.
  • Dalam bidang administrasi, sistem didefinisikan sebagai: prinsip yang menuntut penataan unsur-unsur material dan sumber daya manusia dalam suatu proyek dengan cara yang logis dan terkoordinasi.

Landasan syar‘i tentang sistem dan keteraturan

Pertama: ayat-ayat Al-Qur’an tentang sistem

1 “Dan (ingatlah) ketika engkau berangkat pada pagi hari dari keluargamu untuk menempatkan orang-orang mukmin pada posisi-posisi mereka untuk berperang. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui. Ketika dua golongan dari kalian hampir saja menjadi gentar, padahal Allah adalah pelindung keduanya. Dan hanya kepada Allah hendaknya orang-orang mukmin bertawakal. Dan sungguh Allah telah menolong kalian dalam Perang Badar, padahal kalian dalam keadaan lemah. Maka bertakwalah kepada Allah agar kalian bersyukur. (Ingatlah) ketika engkau berkata kepada orang-orang mukmin: ‘Apakah tidak cukup bagi kalian bahwa Tuhan kalian membantu kalian dengan tiga ribu malaikat yang diturunkan?’ Ya, jika kalian bersabar dan bertakwa, dan mereka datang menyerang kalian seketika itu juga, niscaya Tuhan kalian akan membantu kalian dengan lima ribu malaikat yang mempunyai tanda.” (QS. Ali Imran: 121-125)

2 “Dan apabila engkau berada di tengah mereka lalu engkau hendak mendirikan salat bersama mereka, maka hendaklah segolongan dari mereka berdiri (salat) bersamamu dan menyandang senjata mereka. Apabila mereka telah sujud, maka hendaklah mereka pindah ke belakang kalian, dan hendaklah datang golongan yang lain yang belum salat, lalu salatlah mereka bersamamu, dan hendaklah mereka menyandang kewaspadaan dan senjata mereka. Orang-orang kafir ingin sekali agar kalian lengah terhadap senjata dan barang-barang kalian, lalu mereka menyerang kalian sekaligus. Dan tidak mengapa kalian meletakkan senjata kalian jika kalian mendapat gangguan karena hujan atau karena sakit, namun tetaplah bersiap siaga. Sesungguhnya Allah telah menyediakan azab yang menghinakan bagi orang-orang kafir. Maka apabila kalian telah menyelesaikan salat, ingatlah Allah ketika berdiri, duduk, dan berbaring. Kemudian apabila kalian telah merasa aman, maka dirikanlah salat itu. Sesungguhnya salat itu adalah kewajiban yang telah ditentukan waktunya atas orang-orang mukmin.” (QS. An-Nisa: 102-103)

3 “Sesungguhnya orang-orang mukmin yang sebenarnya adalah mereka yang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya, dan apabila mereka berada bersama Rasul dalam suatu urusan bersama, mereka tidak meninggalkan beliau sampai mereka meminta izin kepadanya. Sesungguhnya orang-orang yang meminta izin kepadamu, merekalah orang-orang yang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya. Maka apabila mereka meminta izin kepadamu untuk suatu keperluan mereka, berilah izin kepada siapa yang engkau kehendaki di antara mereka, dan mohonkanlah ampunan kepada Allah untuk mereka. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. An-Nur: 59-62)

4 “Dan dihimpunkan untuk Sulaiman bala tentaranya dari jin, manusia, dan burung, lalu mereka diatur dengan tertib. Hingga ketika mereka sampai di lembah semut, berkatalah seekor semut: ‘Wahai para semut, masuklah ke sarang-sarang kalian, agar kalian tidak diinjak oleh Sulaiman dan bala tentaranya, sedangkan mereka tidak menyadari.’ Maka dia tersenyum lalu tertawa karena perkataan semut itu, dan ia berkata: ‘Ya Tuhanku, ilhamkanlah kepadaku untuk mensyukuri nikmat-Mu yang telah Engkau anugerahkan kepadaku dan kepada kedua orang tuaku, dan agar aku dapat beramal saleh yang Engkau ridhai, dan masukkanlah aku dengan rahmat-Mu ke dalam golongan hamba-hamba-Mu yang saleh.’ Dan dia memeriksa burung-burung lalu berkata: ‘Mengapa aku tidak melihat burung hud-hud? Apakah ia termasuk yang tidak hadir? Sungguh aku akan mengazabnya dengan azab yang berat, atau menyembelihnya, atau ia benar-benar harus datang kepadaku dengan alasan yang jelas.’” (QS. An-Naml: 17-21)

5 “Sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang berperang di jalan-Nya dalam barisan yang teratur, seakan-akan mereka seperti bangunan yang kokoh.” (QS. Ash-Shaf: 4)


Kedua: hadits-hadits tentang sistem

1 Dari Abu Tsa‘labah al-Khusyani, ia berkata: Dahulu, apabila orang-orang singgah di suatu tempat, mereka berpencar di celah-celah gunung dan lembah. Maka Rasulullah bersabda: “Sesungguhnya berpencarnya kalian di celah-celah gunung dan lembah seperti ini hanyalah dari setan.” Setelah itu, mereka tidak pernah singgah di suatu tempat kecuali sebagian mereka merapat kepada sebagian yang lain, sampai-sampai dikatakan: “Seandainya dibentangkan sehelai kain di atas mereka, niscaya kain itu akan mencakup mereka semua.”

2

Dari Abu Musa, dari Nabi , beliau bersabda: “Sesungguhnya bendahara muslim yang amanah, yang melaksanakan apa yang diperintahkan kepadanya, atau memberikan apa yang diperintahkan kepadanya dengan sempurna, penuh, dan dengan jiwa yang rela, lalu menyerahkannya kepada orang yang berhak menerimanya, maka ia adalah salah satu dari dua orang yang bersedekah.”

3 Dari Ibnu Abbas, bahwa Mu‘adz berkata: Rasulullah mengutusku dan bersabda: “Sesungguhnya engkau akan mendatangi suatu kaum dari Ahli Kitab. Maka ajaklah mereka agar bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Allah dan bahwa aku adalah Rasulullah. Jika mereka menaati hal itu, beritahukan kepada mereka bahwa Allah telah mewajibkan atas mereka lima kali salat dalam sehari semalam. Jika mereka menaati hal itu, beritahukan kepada mereka bahwa Allah telah mewajibkan atas mereka sedekah yang diambil dari orang-orang kaya mereka lalu dikembalikan kepada orang-orang fakir mereka. Jika mereka menaati hal itu, maka jauhilah harta terbaik mereka, dan takutlah terhadap doa orang yang dizalimi, karena tidak ada penghalang antara doa itu dengan Allah.”

4 Dari Abu Hurairah, dari Nabi , beliau bersabda: “Sesungguhnya imam itu dijadikan untuk diikuti. Maka janganlah kalian menyelisihinya. Jika ia rukuk, maka rukuklah; jika ia mengucapkan: Sami‘allāhu liman amidah, maka ucapkanlah: Rabbanā laka al-amd; jika ia sujud, maka sujudlah; dan jika ia salat sambil duduk, maka salatlah kalian semua sambil duduk. Dan luruskanlah saf dalam salat, karena meluruskan saf termasuk kesempurnaan salat.”

5 Dari Abu Sa‘id dan Abu Hurairah, bahwa Rasulullah bersabda: “Apabila tiga orang keluar dalam suatu perjalanan, maka hendaklah mereka mengangkat salah seorang dari mereka sebagai pemimpin.”

6 Dari Anas bin Malik, ia berkata: Rasulullah bersabda: “Luruskanlah saf-saf kalian, karena meluruskan saf termasuk kesempurnaan salat.”

7 Dari Abdullah bin Umar radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata: Aku ikut berperang bersama Rasulullah ke arah Najd. Kami pun berhadapan dengan musuh, lalu kami berbaris. Rasulullah berdiri untuk mengimami kami. Satu kelompok berdiri salat bersama beliau, sedangkan kelompok lain menghadap musuh. Rasulullah rukuk bersama kelompok yang bersamanya dan sujud dua kali, kemudian mereka pergi menggantikan kelompok yang belum salat. Lalu kelompok itu datang, Rasulullah rukuk bersama mereka satu rakaat dan sujud dua kali, kemudian beliau salam. Setelah itu masing-masing dari mereka berdiri dan menyempurnakan untuk dirinya sendiri satu rakaat serta dua sujud.

8 Dari Abdullah bin Umar, keduanya berkata: Kami membaiat Rasulullah untuk mendengar dan taat. Beliau berkata kepada kami: “Dalam batas kemampuan kalian.”

9 Dari Abu Mas‘ud, ia berkata: Rasulullah biasa meluruskan pundak-pundak kami dalam salat dan bersabda: “Luruslah kalian, dan jangan berselisih, sehingga hati kalian pun tidak berselisih. Hendaklah yang berada paling dekat denganku adalah orang-orang yang matang akalnya dan ilmunya, kemudian yang setelah mereka, kemudian yang setelah mereka.”

10 Dari an-Nu‘man bin Basyir, ia berkata: Nabi bersabda: “Sungguh kalian harus benar-benar meluruskan saf-saf kalian, atau Allah akan menjadikan wajah-wajah kalian saling berselisih.”

11 Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah bersabda: “Janganlah seorang wanita berpuasa sementara suaminya hadir kecuali dengan izinnya. Dan janganlah ia mengizinkan seseorang masuk ke rumah suaminya sementara suaminya hadir kecuali dengan izinnya. Dan apa saja yang ia infakkan dari hasil usaha suaminya tanpa perintahnya, maka setengah pahalanya untuk suaminya.”

12 Dari Abu Mas‘ud al-Anshari, ia berkata: Rasulullah bersabda: “Yang menjadi imam suatu kaum adalah yang paling baik bacaannya terhadap Kitabullah. Jika mereka sama dalam bacaan, maka yang paling mengetahui sunnah. Jika mereka sama dalam sunnah, maka yang paling dahulu hijrahnya. Jika mereka sama dalam hijrah, maka yang paling dahulu keislamannya. Dan janganlah seseorang mengimami orang lain di wilayah kekuasaannya, dan janganlah ia duduk di rumahnya di tempat kehormatannya kecuali dengan izinnya.”


Pentingnya sistem dan keteraturan

Sistem adalah sarana yang sangat penting dan tak dapat diabaikan untuk mengarahkan usaha-usaha dengan penggunaan yang baik dan secara produktif dalam bidang dakwah kepada Allah. Dengan demikian, peluang keberhasilan seorang da‘i dalam mencapai tujuannya menjadi lebih besar.

Tanpa sistem, usaha-usaha akan tercerai-berai dan perjalanan menjadi tanpa petunjuk. Islam adalah agama keteraturan. Salat dilaksanakan dengan sistem, baik dari sisi waktu maupun dari sisi mengikuti imam oleh makmum. Demikian pula ibadah-ibadah lain seperti haji, puasa, dan zakat.


Kebutuhan da‘i terhadap sistem

Seorang da‘i muslim membutuhkan pengaturan waktu, karena waktu adalah kehidupan dan merupakan modal utamanya. Ia harus menjadikan sabda Nabi sebagai semboyannya:

“Barang siapa yang dua harinya sama, maka ia merugi.”

Karena itu, dalam perhitungan seorang da‘i, hari esoknya harus lebih baik daripada harinya sekarang, dan harinya sekarang harus lebih baik daripada hari kemarin. Kebaikan itu bertumpu pada kadar usaha dan perjuangan yang ia curahkan di jalan dakwah kepada Allah, serta kadar hidayah yang Allah berikan kepada manusia melalui dirinya. Sebab memberi hidayah kepada satu orang dan menyelamatkannya dari neraka lebih baik bagi seorang da‘i daripada unta merah.

Pengaturan waktu seorang da‘i dilakukan dengan membagi harinya menjadi beberapa bagian, lalu masing-masing bagian dikhususkan untuk menunaikan kewajiban-kewajibannya, sebagian untuk dirinya, sebagian untuk keluarganya, sebagian untuk ibadah kepada Tuhannya, dan sebagian untuk dakwah kepada Allah.

Ia harus berhati-hati agar tidak menghabiskan waktunya untuk sesuatu yang tidak bermanfaat, sebab kewajiban itu lebih banyak daripada waktu yang tersedia, dan karena ia bisa menghadapi kematian setiap saat. Maka termasuk sikap bijak adalah segera memanfaatkan setiap menit waktunya untuk menunaikan yang wajib, sunnah, atau anjuran.


Kebutuhan jamaah terhadap sistem

Seorang muslim harus dibiasakan dengan keteraturan sejak kecil di rumah, kemudian di sekolah. Ia menata buku-buku dan alat-alatnya di rumah dan di sekolah. Jika ia menggunakan sesuatu, maka ia harus mengembalikannya ke tempat semula. Perhatian juga diarahkan kepada keteraturan dalam buku tulisnya, tulisannya pada halaman-halamannya, gambarnya, dan khatnya, dan seterusnya.

Seorang muslim juga dibiasakan dengan ketaatan: taat kepada kedua orang tuanya, kemudian kepada guru-gurunya. Hingga ketika ia mengikuti pelatihan atau perkemahan, tertanamlah dalam dirinya ketaatan kepada pimpinannya. Ia diberi perintah-perintah untuk dilaksanakan, meskipun terkadang ia belum memahami sepenuhnya isinya, agar ia terbiasa taat dan melaksanakan perintah tanpa perdebatan.

Demikian pula seorang muslim dibiasakan disiplin dan tepat waktu, serta tertib dalam perilakunya. Terutama ketika menyampaikan berita, ia harus berhati-hati menyampaikannya sebagaimana yang ia dengar, tanpa tambahan atau pengurangan. Ia juga dibiasakan menaati aturan rumah, sekolah, dan perkemahan agar tumbuh dalam dirinya kedisiplinan dan ketelitian.

Betapa umat Islam yang sedang tumbuh membutuhkan teladan yang baik dalam keteraturan, ketaatan, dan disiplin. Umat ini tidak akan keluar dari keterpurukan kecuali apabila generasi-generasinya dididik di atas sifat-sifat dan nilai-nilai Islam tersebut: sistem, ketaatan, dan disiplin.


Pengumpulan dan pengorganisasian

Ada satu hal ketiga yang perlu diperhatikan oleh jiwa eksekutif yang matang, yaitu “pengumpulan”: mengumpulkan orang-orang yang menerima dakwah dengan loyalitas dan dukungan. Hal ini bukan semata-mata hasil pemikiran akal atau ijtihad teoritis, tetapi lahir dari rasa kekhawatiran, di mana seorang da‘i tidak tenang melihat para pendukung itu tercerai-berai tanpa sistem di padang luas kehidupan.

Belum lama ini pernah berdiri sebuah gerakan perbaikan agama yang kuat karena kuatnya orang-orang yang menyeru dan berdakwah kepadanya. Lalu di manakah bekas-bekasnya sekarang?

Kita masih dekat dengan masa itu, dan generasi sekarang masih mengingat tokoh-tokohnya dengan pujian dan pengagungan, menempatkan mereka pada posisi imam, guru besar, dan pemimpin terdepan. Tetapi apa hasil yang diberikan dakwah itu? Tokoh-tokoh dakwah ini tidak kurang dalam ilmu ataupun kedudukan; mereka berada di puncak dalam keduanya. Akan tetapi, mereka tidak menyadari rahasia “pengumpulan” itu. Mereka tidak memperhatikan pembentukan jamaah-jamaah yang mewakili mereka dan menjaga dakwah mereka di kota-kota dan desa-desa.

Benar, banyak kalangan hakim, pengacara, pejabat besar, penulis, tokoh masyarakat, orang-orang kaya, bahkan sebagian penguasa berkumpul di sekitar mereka. Namun itu hanyalah perkumpulan, bukan pengumpulan yang terorganisir. Di atas itu semua, perkumpulan itu lebih didominasi oleh rasa kagum murid terhadap kejeniusan gurunya, bukan semangat keprajuritan para prajurit yang bangkit dengan taat kepada pemimpinnya.

Para pendukung itu ada yang terpikat oleh ilmu sang guru dan kecerdasannya, ada yang terpengaruh oleh kekuatan kepribadiannya, ada yang tertarik oleh kemuliaan kedudukan yang dimiliki sang imam, dan hanya sedikit dari mereka yang benar-benar menginginkan perbaikan. Para da‘i itu hanya membatasi diri pada seruan keras untuk perbaikan, tetapi tidak berupaya mengorganisir buah dari seruan itu di negeri-negeri.


Dasar-dasar pengumpulan

Selama kita berbicara tentang pengumpulan, harus diingat bahwa dakwah hanya akan menang dengan hati orang-orang yang beriman kepadanya, bukan dengan harta mereka, kedudukan mereka, atau kekuatan fisik mereka.

Apabila seseorang datang kepadamu, maka tidak masalah apakah ia kaya atau miskin, bangsawan atau orang biasa. Cukuplah bagimu jika engkau berhasil mendapatkan hatinya. Dakwah adalah benih yang diberkahi, dan ia tidak akan tumbuh subur kecuali di tanah hati yang beriman.

Jangan sampai kita tertipu oleh penampilan, gelar-gelar ilmiah, ataupun gelar-gelar non-ilmiah. Jangan pula meremehkan seseorang, meskipun pada awalnya tampak remeh dalam pandangan kita. Setiap orang memiliki kelebihan, dan Allah سبحانه وتعالى terlalu adil untuk menciptakan seseorang tanpa membekalinya dengan karunia yang luhur. Yang terpenting adalah bagaimana menemukan kelebihan-kelebihan itu, mengeluarkannya, dan memanfaatkannya.

Bisa jadi salah satu dari mereka memiliki posisi atau peranan yang tidak dapat digantikan oleh orang lain. Maka sibukkanlah setiap orang di sekitarmu dengan suatu tugas, dan berikan kepada masing-masing apa yang cenderung disukai jiwanya, agar ia merasa bahwa dakwah itu adalah dakwahnya, bahwa ia bagian darinya dan dakwah itu bagian darinya. Manfaatkan setiap kekuatan dan setiap bakat.

Ada satu hal lain yang perlu ditegaskan: terimalah dalam jamaahmu setiap orang yang secara lahir tampak siap bekerja bersamamu dan istiqamah di atas perintah Allah. Engkau tidak berhak menolaknya dalam keadaan apa pun hanya berdasarkan ijtihadmu bahwa ia masih tinggal dalam kemaksiatan. Sebab engkau tidak membelah hatinya dan tidak berhujah atas dirinya dengan masa lalunya. Bisa jadi ia telah bertaubat dengan sebenar-benarnya kepada Allah. Yang menjadi kewajibanmu hanyalah menasihati mereka dari waktu ke waktu, dan mengarahkan mereka untuk menjalankan ajaran risalah dan menerapkannya pada diri mereka sendiri tanpa sikap lunak yang berlebihan.

Namun dalam mengumpulkan kekuatan-kekuatan dan bakat-bakat ini, atau dalam menyusun jamaah-jamaah ini, harus ada dua makna pokok yang mendominasi:


Pertama: sistem

Harus ada rujukan kepada aturan dan pemimpin. Adapun jika setiap orang berjalan sesuka kepalanya sendiri, melakukan apa saja yang terlintas dalam benaknya, mencampuri urusan yang bukan urusannya, dan bertindak pada sesuatu yang bukan bidangnya, maka itulah kekacauan yang mengancam setiap kelompok dengan perpecahan dan kehancuran.

Manifestasi terbaik dari sistem adalah ketaatan yang teliti, tanpa keraguan dan tanpa keberatan dalam menerimanya.

Bukan tujuan kita di sini untuk berbicara panjang tentang keutamaan taat dan pengaruhnya dalam sistem setiap jamaah, atau untuk menyebut semua dalil dalam Al-Qur’an dan Sunnah tentangnya. Akan tetapi, kami ingin menegaskan bahwa ketaatan tidak melukai kemuliaan dan tidak menghinakan kehormatan dalam keadaan apa pun. Hendaklah manusia berhati-hati dari waswas ini. Hendaklah mereka mengetahui bahwa ini adalah salah satu pintu masuk setan untuk meruntuhkan jamaah dan menceraiberaikan kebersamaan.

Kita bekerja untuk Allah, dan Allah tidak menilai amal berdasarkan kedudukan pelakunya, tetapi berdasarkan kejujuran niat dalam mencari wajah-Nya. Bisa jadi Allah menerima dari orang yang berada di saf paling belakang sesuatu yang tidak diterima-Nya dari orang yang berada di posisi terdepan atau kepemimpinan. Allah mensyariatkan ketaatan agar menjadi sistem yang mengikat semua orang dan mengarahkan pekerjaan. Jika makna ini telah terwujud bagi kita, maka itulah kepemimpinan yang lurus, meskipun yang memegangnya seorang budak Habasyi. Dan selama makna itu belum terwujud, maka itulah target yang harus diupayakan jamaah untuk mencapainya.

Kami mengatakan ini bukan sekadar agar ia diterima secara teori atau akal, tetapi agar ia diterima secara perasaan, lalu amal kita membenarkannya dan mewujudkan buahnya yang diberkahi.

Kita harus selalu mengingat:
yang sedikit namun terkumpul lebih baik daripada yang banyak namun tercerai-berai.
Bersatu dan bersepakat di atas sebagian kebaikan atau sebagian kebenaran lebih baik daripada suatu kumpulan yang anggota-anggotanya tercerai-berai sementara masing-masing merasa dirinya sendiri berada di atas kebenaran.

Karena itu, yang pertama kali harus kita wujudkan adalah buah dari ketaatan, kemudian setelah itu barulah kita memandang persoalan kepemimpinan. Jika keberatan kita terhadap pimpinan hanya karena ia tidak memiliki nasab, keturunan, kedudukan, atau semisalnya, maka hendaklah kita berlindung kepada Allah dan membuang hawa nafsu itu. Jika keberatan kita karena kurang pengalaman, buruk pengelolaan, kegoncangan dalam kerja, atau mengikuti hawa nafsu pribadi, maka pengobatannya adalah nasihat yang bijak. Dan hikmah di sini adalah perhatian penuh terhadap keselamatan jamaah. Jika upaya pengobatan itu justru mengancam perpecahan, maka melanjutkannya adalah sebuah kejahatan.


Kedua: persaudaraan yang mulia

Jamaah-jamaah ini harus dilingkupi oleh nilai persaudaraan sebagaimana persaudaraan orang-orang yang diberi taufik. Unsur terpenting dari persaudaraan ialah:

  • cinta,
  • persamaan,
  • kerja sama dalam kebaikan pada saat lapang maupun sempit.

Apabila engkau melihat persaudaraan tanpa saling mencintai, maka sesungguhnya telah masuk pada mereka sesuatu yang merusak hubungan di antara mereka. Bila engkau melihat mereka saling membanggakan kedudukan, memperbanyak harta, atau menyombongkan jabatan, maka itu adalah penyimpangan yang tidak sesuai dengan hakikat ukhuwah. Jika engkau melihat mereka enggan saling membantu, maka ketahuilah bahwa tali-tali hati di antara mereka telah terputus.

Di sini kami wasiatkan dua sifat mulia:

Pertama: merendahkan sayap

Yang saya maksud adalah seorang saudara dalam dakwah rabbaniyah ini merendahkan diri kepada saudaranya, sebagaimana ungkapan yang baik:

“Jika saudaramu sedang keras, maka jadilah engkau lembut.”

Ketika kami mewasiatkan hal ini, kami berharap setiap jamaah menjadikannya sebagai pedoman praktis, bukan sekadar teori. Penyakitnya adalah jiwa yang enggan menelan prinsip-prinsip mulia seperti ini. Seandainya kita melatih diri kita untuk menerimanya dan meneguknya, niscaya kita telah memperoleh kemenangan besar dan menundukkan setan durhaka yang meniupkan pada urat-urat kesombongan dengan nama “kemuliaan”, “harga diri”, dan “membela diri”.

Karena suatu alasan, Rasulullah bersabda:

“Tidak ada satu tegukan yang lebih dicintai Allah daripada tegukan amarah yang ditahan oleh seorang hamba. Tidaklah seorang hamba menahannya karena Allah kecuali Allah akan memenuhi rongga dadanya dengan iman yang ia rasakan manisnya di dalam hatinya.”

Jika kita membiasakan diri untuk bersikap rendah hati kepada saudara-saudara kita, bahkan ketika mereka melampaui batas, maka kita berharap hal itu dapat menghapus sebab-sebab perpecahan dan pemutusan hubungan.

Sudah jelas bahwa kerendahan hati yang kami anjurkan ini bukanlah kehinaan orang lemah kepada orang kuat, bukan kehinaan orang miskin kepada orang kaya, bukan kehinaan orang yang rendah nasab kepada orang yang punya nasab dan kedudukan, dan bukan kehinaan seseorang kepada musuhnya ketika dipaksa tunduk. Bukan ini yang kami maksud. Semua itu adalah keburukan yang kita berlepas diri kepada Allah darinya dan dari para pelakunya.

Yang kami maksud adalah kerendahan hati seorang mukmin kepada mukmin lainnya, saudara kepada saudaranya, dan orang-orang yang dipersatukan oleh dakwah perbaikan ilahi dalam ikatan persamaan. Merekalah yang wajib menumbuhkan sikap ini di antara mereka. Jika mereka tidak melakukannya, maka mereka berdosa dan sedang membantu setan dalam meruntuhkan agama mereka, walaupun setan menghiasinya seolah-olah mereka berada di atas jalan yang lurus.

Karena kerusakan hubungan di antara sesama adalah “pencukur” yang mencukur habis agama dan menghapus tanda-tandanya. Jika seseorang ingin melihat bagian dirinya dari kemuliaan, maka hendaklah ia melihat para pelaku kezaliman, kebatilan, dan thaghut: bagaimana posisinya terhadap mereka. Jika ia mendapati dalam dirinya keberanian untuk berdiri menghadapi mereka, maka itulah kemuliaan yang benar. Jika tidak, maka ketahuilah bahwa ia sebenarnya hina, walaupun leher-leher dan kepala-kepala tunduk di hadapannya.

Inilah makna yang jelas dari firman Allah:

“Bersikap lemah lembut terhadap orang-orang mukmin, dan bersikap tegas terhadap orang-orang kafir.”

Itu adalah kerendahan hati karena rahmat dan keinginan untuk mempertahankan saudaramu tetap berada di sisimu. Ia juga mengandung makna ketinggian. Karena suatu hikmah, Allah menyandingkan kelembutan itu dengan kata yang menunjukkan “ke atas”:

“lemah lembut terhadap orang-orang mukmin”
dan kemudian sampai pada puncaknya dengan firman-Nya:
“tegas terhadap orang-orang kafir.”

Jika keadaan justru terbalik, maka itu adalah penyimpangan yang tidak diharapkan perbaikannya.

Kemudian dikatakan dalam syair:

Sombong kepada kami namun pengecut terhadap musuhmu,
seburuk-buruk sifat adalah sombong dan pengecut.

Janganlah seseorang mengira bahwa merendahkan diri kepada saudaranya akan membuat pihak yang melampaui batas semakin berani terus melampaui batas. Itu bukan hukum yang berlaku selalu. Kita telah membaca bahwa Abu Dzar radhiyallahu ‘anhu pernah terpeleset lalu mencela Bilal dengan menyebut warna kulit ibunya. Bilal diam. Lalu Abu Dzar menyesal. Ia menjatuhkan dirinya ke tanah dan bersumpah tidak akan mengangkat kepalanya sampai Bilal menginjak pipinya dengan kakinya. Dan ia tidak mengangkat kepalanya sampai Bilal melakukan apa yang disumpahkan oleh sahabatnya itu.

Wahai manusia, ketahuilah bahwa Rasulullah bersabda:

“Seorang mukmin itu seperti unta yang jinak.”

Maka siapa yang ingin menjadi orang yang mulia, hendaklah ia belajar menjadi “unta yang jinak”, dan hendaklah ia meletakkan teladan Abu Bakar dan Bilal di depan matanya. Adapun sikap ngawur, kasar, keras, tajam, cepat membalas dengan kata-kata kasar dan ucapan kaku, maka tidak diragukan lagi itu adalah tabiat orang-orang bodoh dan kosong, yang tidak pantas memikul risalah dan tidak layak dibebani harapan. Kepala mereka kosong dari kecermatan dan pertimbangan akibat-akibat perbuatan.

Kedua: meninggalkan debat kusir

Bukan tujuan saya untuk berpanjang lebar menerangkan tahapan-tahapan perdebatan hingga berujung pada kebencian, permusuhan, saling membelakangi, dan pemutusan hubungan. Tetapi kami ingin menunjukkan kepada saudara kita keuntungan yang terjamin di dalamnya.

Rasulullah bersabda:

“Aku menjamin sebuah rumah di tengah surga bagi orang yang meninggalkan perdebatan walaupun ia benar, dan sebuah rumah di pinggir surga bagi orang yang meninggalkannya walaupun ia salah.”

Apabila engkau melihat kebenaran ada di pihakmu atau bahkan tidak di pihakmu, maka ketahuilah bahwa Rasulullah mengulurkan tangannya kepadamu dengan jaminan ini, seraya berkata:
“Rumah ini lebih baik bagimu daripada terus berdebat.”

Maka hendaklah seseorang merenung: apakah ia akan menolak tangan Rasulullah dan menolak jaminannya? Jika ia berkata “ya”, lalu mengapa ia masih tetap berjalan di bawah panji Rasul ini? Jika ia berkata “tidak”, maka hendaklah ia melemparkan perdebatan dan sebab-sebabnya ke wajah setan, lalu mengambil keuntungan dari apa yang telah ditawarkan tangan Rasulullah kepadanya.

Perdebatan itu adalah ruh yang busuk dan jahat, sangat besar pengaruhnya dalam menghapus cinta dan merusak jamaah. Padahal jamaah adalah inti agama, dan perpecahan adalah inti kesyirikan. Rasulullah bersabda:

“Sesungguhnya perkara pertama yang dilarang Tuhanku kepadaku setelah penyembahan berhala adalah debat.”

Bukanlah sesuatu yang berat bagi manusia untuk meninggalkan debat walaupun ia berada di pihak yang benar. Mungkin ada yang berkata: “Itu adalah pendapatku, itu adalah kebenaran, dan harus diperjuangkan hingga tampak.”
Kami katakan: itu pendapatmu, maka amalkanlah untuk dirimu sendiri jika menurutmu itu benar. Tetapi pendapatmu, wahai saudaraku, tidak lebih mahal dan tidak lebih tinggi nilainya daripada jamaah. Allah Ta‘ala berfirman:

“Seandainya engkau membelanjakan semua yang ada di bumi, niscaya engkau tidak akan dapat mempersatukan hati mereka.”

Maka lihatlah harga yang akan hilang dari jamaah hanya demi menampakkan pendapatmu. Saya ingin menambahkan: kebenaran yang diperselisihkan itu biasanya kebenaran yang cahayanya sedikit dan sinarnya redup, karena bercampur dengan banyak unsur kebatilan. Tidak ada mudarat menunda pembahasannya atau berpaling darinya, cukup dengan kebenaran yang tidak diperselisihkan dan tidak diperdebatkan. Kesibukan manusia dengan kebenaran yang nyata bagi mereka lebih menjamin kebahagiaan mereka dan lebih menunjuki mereka kepada jalan Tuhan mereka.


Di antara akhlak seorang muslim adalah teratur dalam urusannya

Islam seluruhnya adalah agama sistem, pengorganisasian, dan disiplin. Segala sesuatu yang diwajibkan atau disyariatkan Allah kepada kita tersusun, teliti, dan tunduk pada aturan tertentu.

Contohnya sangat jelas:

  • Salat memiliki sistem dan urutannya, dan tidak boleh sengaja dilanggar; jika dilanggar, salat rusak.
  • Demikian pula puasa, zakat, haji, bahkan seluruh amal.
  • Jihad di jalan Allah memiliki sistem dan adab-adabnya; tidak boleh dilanggar dalam keadaan apa pun, dan orang yang melanggarnya berdosa.
  • Dalam urusan biasa seperti makan, minum, berpakaian, berkendara, berdiri, duduk, bepergian, menetap, bahkan buang hajat, semuanya tunduk pada sistem dan aturan serta memiliki sunnah-sunnah yang dikenal. Tidak ada yang menyimpang darinya kecuali orang yang lalai terhadap hak agamanya, dirinya, dan masyarakat tempat ia hidup.

Semua sistem yang diletakkan Islam mengandung maslahat bagi individu dan masyarakat, manfaat bagi kehidupan dunia dan akhirat. Sistem adalah dasar bagi setiap amal dalam Islam, dan seorang muslim dituntut mengikuti serta berkomitmen terhadapnya dalam urusan kecil maupun besar.

Seorang saudara muslim dalam manhaj tarbiyah jamaah harus tertata dalam seluruh urusannya. Di antara yang paling menonjol adalah:

a.      Ia harus tertata dalam pekerjaannya: tidak lalai, tidak malas, dan tidak menunda pekerjaan saat ini ke waktu berikutnya, apalagi ke hari esok.

b.      Ia harus tertata dalam tidur dan bangunnya: tidak membiarkan yang satu mengalahkan yang lain, tetapi berpegang pada sunnah Nabi dalam keduanya.

c.      Ia harus tertata dalam makan, minum, pakaian, dan tempat tinggalnya: tidak berlebih-lebihan, tidak terlalu pelit, tidak lalai, tidak pula bermegah-megahan, melainkan berpegang pada adab dan akhlak Islam dalam semua urusan.

d.      Ia harus tertata dalam membagi waktunya untuk kewajiban umum dan khusus, sehingga setiap kewajiban mendapatkan waktu yang sesuai dan peluang untuk ditunaikan dengan baik. Karena Islam mewajibkan setiap orang yang melakukan suatu pekerjaan untuk menyempurnakannya.

Tidak semestinya seseorang mengurangi satu kewajiban demi kewajiban lain. Dalam sejarah jamaah, ada orang-orang unggul yang mampu memadukan kewajiban pribadi mereka dan kewajiban dakwah Islam, lalu mereka menunaikan keduanya dengan sebaik-baik pelaksanaan.

Jamaah pada masa lalunya terkenal dengan disiplin yang sangat mencolok dalam pelaksanaan, baik di kalangan anggota maupun para penanggung jawab. Bisa jadi inilah yang menjelaskan kepada para pengamat mengapa penyebarannya begitu cepat dan cabangnya begitu banyak di Mesir maupun di dunia Arab dan Islam. Hal itu karena setiap individu dari anggotanya tertata dalam urusannya.


Ciri-ciri sistem berjamaah dalam syariat Islam

Tanda-tanda sistem dalam syariat Islam bagi kerja berjamaah dalam bidang dakwah kepada Allah sangat banyak, dan harus dijaga serta diperhatikan. Di antaranya:

Pertama

Setiap jamaah harus memiliki seorang pemimpin. Ini adalah hakikat yang telah diputuskan syariat, diperintahkan olehnya, ditegaskan oleh realitas, dan dipahami oleh akal yang sehat. Karena itu dalam hadis disebutkan:

“Apabila tiga orang keluar dalam perjalanan, hendaklah mereka mengangkat salah seorang dari mereka sebagai pemimpin.”

Dalam hadis lain:

“Tidak halal bagi tiga orang yang berada di tanah lapang kecuali mereka mengangkat salah seorang dari mereka sebagai pemimpin.”

Imam Ibnu Taimiyah berkata menjelaskan hadis ini:

“Nabi mewajibkan pengangkatan seorang pemimpin dalam kebersamaan yang sedikit dan bersifat sementara dalam safar, sebagai peringatan terhadap seluruh bentuk kebersamaan yang lain. Karena Allah mewajibkan amar ma‘ruf nahi mungkar, dan itu tidak akan terlaksana kecuali dengan kekuatan dan kepemimpinan.”

Tujuan dari kepemimpinan adalah mewujudkan ketaatan kepada Allah dan Rasul-Nya serta melaksanakan perintah-perintah-Nya. Ibnu Taimiyah berkata:

“Maka wajib menjadikan kepemimpinan sebagai bagian dari agama dan sebagai pendekatan diri kepada Allah. Sesungguhnya mendekatkan diri kepada Allah dengan menaati-Nya dan menaati Rasul-Nya adalah termasuk pendekatan diri yang paling utama. Hanya saja keadaan kebanyakan manusia rusak dalam masalah ini karena mereka mencari kekuasaan atau harta dengannya.”

Kedua

Dalam Bai‘at Aqabah Kedua, Rasulullah bersabda:

“Keluarkan untukku dari antara kalian dua belas naqib agar mereka menjadi penanggung jawab atas kaumnya.”

Ketiga

Setiap kali Nabi keluar dari Madinah untuk suatu peperangan atau yang semisalnya, beliau selalu menunjuk orang yang menggantikannya di Madinah.


Tujuan adanya kepemimpinan

Tujuan diangkatnya seorang amir atau pemimpin bagi kelompok kecil atau besar ialah agar urusan orang-orang yang berkumpul itu berjalan di atas satu pola dan satu pandangan. Tujuan ini tidak akan tercapai kecuali dengan ketaatan jamaah kepada pemimpin ketika pendapat-pendapat berbeda. Jika tidak, maka kepemimpinan tidak punya arti dan manfaat.

Dalam hadis ‘Ubadah bin ash-Shamit disebutkan:

“Kami membaiat Rasulullah untuk mendengar dan taat dalam keadaan sulit maupun mudah, dalam keadaan semangat maupun terpaksa, meskipun orang lain diutamakan atas kami, dan agar kami tidak merebut urusan dari ahlinya, serta agar kami mengatakan kebenaran di mana saja kami berada dan tidak takut celaan orang yang mencela di jalan Allah.”

Ketaatan itu berlaku dalam perkara yang ma‘ruf, bukan dalam maksiat. Dalam hadis disebutkan:

“Tidak ada ketaatan kepada makhluk dalam bermaksiat kepada Sang Pencipta.”


Pentingnya ketaatan

Ketaatan kepada pemimpin sangat penting dalam setiap pekerjaan, dan lebih penting lagi dalam kerja jamaah yang berdakwah kepada Allah dan menyebarkan Islam. Sampai-sampai para sahabat yang mulia sangat memahami fiqih ketaatan. Ketika mereka menggali parit di sekitar Madinah, apabila salah seorang di antara mereka ingin pergi untuk suatu kebutuhan, ia meminta izin kepada Rasulullah . Berbeda dengan orang-orang munafik yang menyusup di barisan kaum muslimin, mereka menyelinap pergi tanpa meminta izin kepada Rasulullah .

Ibnu Hisyam berkata: “Mereka menyelinap, yakni orang-orang munafik, menuju keluarga mereka tanpa sepengetahuan Rasulullah dan tanpa izin beliau. Adapun salah seorang dari kaum muslimin jika ia tertimpa kebutuhan mendesak, ia menyebutkannya kepada Rasulullah dan meminta izin untuk pergi menunaikan kebutuhannya. Maka beliau memberi izin. Setelah selesai, ia kembali kepada pekerjaan yang sedang dilakukannya, karena mengharap kebaikan dan pahala.”

Lalu Allah menurunkan firman-Nya: “Sesungguhnya orang-orang mukmin yang sebenarnya hanyalah orang-orang yang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya, dan apabila mereka berada bersama Rasul dalam suatu urusan bersama, mereka tidak pergi sebelum meminta izin kepadanya. Sesungguhnya orang-orang yang meminta izin kepadamu, mereka itulah orang-orang yang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya. Maka apabila mereka meminta izin kepadamu karena suatu keperluan mereka, maka berilah izin kepada siapa yang engkau kehendaki di antara mereka, dan mohonkanlah ampunan kepada Allah untuk mereka. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang..”


Ketaatan dan musyawarah

Perkataan kita tentang keharusan taat bukan berarti meninggalkan musyawarah. Pemimpin wajib bermusyawarah dengan anggota jamaah. Para ulama berkata:

“Tidak ada seorang pun yang lebih banyak bermusyawarah dengan sahabat-sahabatnya daripada Rasulullah .”

Setiap individu juga berhak menyampaikan pendapatnya, dan pemimpin harus mendengarkannya. Jika pendapat itu benar, maka ia diambil.

Dalilnya adalah peristiwa dalam sirah Nabi ketika Rasulullah keluar menuju Makkah pada tahun keenam Hijriah untuk melaksanakan umrah, sementara Quraisy bersiap menghalangi beliau masuk. Rasulullah hendak mengutus Umar bin al-Khaththab kepada mereka untuk menyampaikan tujuan beliau, bahwa beliau datang untuk mengunjungi Ka‘bah, bukan untuk berperang. Umar berkata:

“Wahai Rasulullah, aku khawatir Quraisy akan mencelakaiku. Di Makkah tidak ada seorang pun dari Bani ‘Adi bin Ka‘b yang dapat melindungiku. Quraisy mengetahui permusuhanku kepada mereka dan kerasnya aku terhadap mereka. Tetapi aku tunjukkan kepadamu seseorang yang lebih mulia dariku di sisi mereka: Utsman bin Affan.”

Maka Rasulullah memanggil Utsman bin Affan dan mengutusnya kepada Abu Sufyan dan para pembesar Quraisy untuk mengabarkan bahwa beliau tidak datang untuk berperang, melainkan sebagai peziarah Baitullah dan memuliakan kehormatannya.


Ada hal yang dibolehkan bagi individu tetapi tidak dibolehkan bagi jamaah

Harus diketahui bahwa sesuatu yang boleh dilakukan oleh individu belum tentu boleh dilakukan oleh jamaah. Dalilnya adalah kisah Abu Bashir yang masuk Islam dan datang kepada kaum muslimin saat Perjanjian Hudaibiyah telah disepakati dengan Quraisy. Ia ingin mendapat perlindungan dari Quraisy. Namun kaum musyrikin mengambil Abu Bashir. Kemudian ia berhasil meloloskan diri dan mulai menghadang kafilah-kafilah Quraisy. Tindakannya sangat memengaruhi dan mengganggu kaum musyrikin, bermanfaat bagi kaum muslimin, dan dibolehkan bagi dirinya. Tetapi tindakan seperti itu tidak dibolehkan bagi jamaah kaum muslimin, meskipun tindakan itu sendiri bermanfaat bagi kaum muslimin.

Kaum muslimin memahami makna ini, sehingga mereka tidak meminta kepada Rasulullah agar ikut serta bersama Abu Bashir dalam tindakannya yang bermanfaat itu, karena mereka adalah individu-individu dalam jamaah kaum muslimin yang terikat dengan komitmen jamaah. Adapun Abu Bashir adalah seorang muslim yang bebas sendiri. Seorang individu yang bebas dapat melakukan hal-hal yang tidak dapat dilakukan individu yang berada dalam jamaah.

Ketika Rasulullah mengutus Hudzaifah bin al-Yaman untuk mengintai rahasia kaum musyrikin dalam Perang Khandaq, Hudzaifah berkata:

“Aku sebenarnya berkesempatan membunuh Abu Sufyan, tetapi aku tidak melakukannya karena Rasulullah memerintahkanku agar aku tidak melakukan sesuatu pun sampai aku kembali kepada beliau.”


Tidak setiap muslim layak bekerja bersama orang lain

Bekerja bersama orang lain untuk menyebarkan Islam dan berdakwah kepada Allah membutuhkan pemahaman yang teliti, kesabaran yang indah, latihan jiwa untuk taat, kadar besar pengendalian diri, pengorbanan ego, tawadhu, kemampuan berharmoni dengan rekan-rekan kerja dalam dakwah, dan menerima pendapat yang berbeda jika telah diputuskan jamaah atau dipilih pemimpin. Semua ini adalah makna-makna yang dibutuhkan oleh setiap kerja berjamaah.

Mungkin, wallahu a‘lam, dalam firman Allah:

“Dan hendaklah ada di antara kalian satu umat yang menyeru kepada kebaikan...”

terdapat isyarat kepada makna ini. Dakwah kepada kebaikan, terutama dakwah kepada Allah, wajib atas setiap muslim sesuai kemampuannya sebagai individu muslim. Ini ditunjukkan oleh firman Allah:

“Dan orang-orang mukmin laki-laki dan perempuan, sebagian mereka menjadi penolong bagi sebagian yang lain...”

dan firman-Nya:

“Katakanlah: inilah jalanku, aku menyeru kepada Allah dengan bashirah, aku dan orang-orang yang mengikutiku.”

Adapun dalam ayat:

“Dan hendaklah ada di antara kalian satu umat yang menyeru kepada kebaikan...”

terdapat penugasan kepada “umat”, yaitu sekelompok kaum muslimin, untuk berdakwah kepada Allah. Ini, والله أعلم, berlaku dalam urusan-urusan yang menuntut penyatuan usaha dan kemampuan anggotanya untuk kerja berjamaah.

Karena itu, tidak setiap muslim layak untuk kerja kolektif, karena tidak setiap muslim memiliki makna-makna yang dibutuhkan dalam pekerjaan ini. Bisa jadi ia saleh secara pribadi, tetapi tidak memahami makna sistem dan ketaatan. Ia menganggap sistem sebagai pembatas kebebasannya dan bentuk kesewenang-wenangan. Ia menganggap ketaatan sebagai kehinaan dan ketundukan, bukan sebagai bentuk mengikuti perintah Allah dan menaati-Nya, seperti makmum mengikuti imam dalam salat demi melaksanakan perintah syariat dan meraih pahala.

Muslim seperti ini mungkin bermanfaat bila bekerja sendiri, tetapi berbahaya jika bekerja bersama orang lain. Bahkan bisa menjadi teladan buruk bagi anggota jamaah lainnya karena merusak sistem dan tidak mematuhi tuntutan ketaatan. Akibatnya saf menjadi kacau, pendapat tercerai-berai, kekacauan dan keguncangan merajalela, orang banyak keluar dari jamaah, dan orang-orang pun berkata: “Ini jamaah yang buruk, penuh perselisihan karena hawa nafsu, para penyeru keburukan yang ingin memperbaiki manusia tapi lupa memperbaiki diri mereka sendiri.” Hal itu menjadi fitnah besar bagi dakwah kepada Allah dan penolakan praktis manusia terhadap Islam.

Mesin besar tidak akan bisa berfungsi dan mencapai tujuannya kecuali jika seluruh bagiannya berjalan teratur. Jika salah satu bagian ingin bergerak lebih cepat, padahal kecepatan itu bertentangan dengan laju mesin secara keseluruhan, maka bagian itu dengan kecepatannya justru merusak, bukan memperbaiki. Begitu pula individu dalam jamaah. Bisa jadi ia membayangkan suatu tindakan itu baik dan bermanfaat, lalu ia melakukannya bertentangan dengan jalannya jamaah dan tuntutan arahnya, sehingga timbul kekacauan dan bahaya dari sesuatu yang ia kira manfaat. Bisa jadi ia tulus niat dan mengharap pahala, tetapi akibat perbuatan di dunia, sebagaimana telah kita katakan, sangat tergantung pada mukadimah dan sebab-sebab yang melahirkan akibatnya.


Apa yang wajib atas pemimpin

Pemimpin jamaah harus bersikap lembut kepada orang-orang yang bersamanya, membuat mereka merasakan kasih sayang dan perhatiannya, serta tidak kasar terhadap mereka. Tetapi kelembutan itu tidak berarti memberi mereka apa yang bertentangan dengan syariat, atau melakukan apa yang mereka inginkan dan meninggalkan apa yang mereka benci bila syariat tidak membolehkannya.

Allah Ta‘ala berfirman:

“Seandainya kebenaran itu mengikuti hawa nafsu mereka, niscaya rusaklah langit, bumi, dan semua yang ada di dalamnya.”

Dan Allah berfirman kepada para sahabat yang mulia:

“Dan ketahuilah bahwa di tengah kalian ada Rasulullah. Seandainya dia menuruti kalian dalam banyak urusan, niscaya kalian akan mendapatkan kesulitan.”

Adapun berbuat baik kepada mereka, sebagaimana kata Ibnu Taimiyah, adalah dengan melakukan apa yang bermanfaat bagi mereka dalam urusan agama dan dunia mereka, walaupun ada yang tidak menyukainya. Tetapi pemimpin tetap harus lembut terhadap mereka dalam hal-hal yang mereka benci.

Pemimpin juga wajib berusaha menjaga semangat mereka untuk bekerja dalam dakwah kepada Allah, dan melindungi mereka dari faktor-faktor pelemah, pengenduran, dan hal-hal yang meruntuhkan tekad mereka. Dalilnya adalah peristiwa pengkhianatan Bani Quraizhah terhadap perjanjian mereka dengan Rasulullah saat kaum muslimin sedang terkepung di Madinah di balik parit yang mereka gali. Ketika berita pengkhianatan itu sampai kepada Nabi , beliau mengutus Sa‘d bin Mu‘adz, Sa‘d bin ‘Ubadah, Abdullah bin Rawahah, dan Khawwat bin Jubair, sambil bersabda:

“Pergilah kalian dan lihatlah apakah benar berita yang sampai kepada kita tentang kaum itu. Jika benar, maka berilah aku isyarat yang aku pahami, dan jangan kalian menjatuhkan semangat orang-orang. Tetapi jika mereka masih setia terhadap perjanjian antara kita dan mereka, maka umumkanlah itu kepada manusia.”

Pemimpin juga wajib memberikan tugas kepada masing-masing orang sesuai kemampuannya dan pada bidang yang ia lebih ahli daripada yang lain. Kaidah umumnya dalam hal ini adalah firman Allah:

“Sesungguhnya sebaik-baik orang yang engkau pekerjakan adalah yang kuat lagi amanah.”

Kekuatan berbeda-beda tergantung jenis pekerjaannya. Maka setiap pekerjaan diserahkan kepada orang yang paling sesuai dengannya. Dalilnya adalah penunjukan Khalid bin al-Walid oleh Rasulullah dan Abu Bakar radhiyallahu ‘anhu untuk memimpin kaum muslimin dalam memerangi kaum musyrikin, sampai-sampai Khalid terkadang melakukan beberapa tindakan berdasarkan takwil yang Rasulullah berlepas diri darinya, namun beliau tetap mempertahankannya sebagai pemimpin. Sebagaimana dalam peristiwa Bani Jadzimah, Rasulullah bersabda:

“Ya Allah, sesungguhnya aku berlepas diri kepada-Mu dari apa yang dilakukan Khalid bin al-Walid.”

Dalam masalah azan, Nabi memerintahkan Bilal untuk mengumandangkan azan, dan beliau berkata kepada Abdullah bin Zaid yang melihat mimpi tentang azan:

“Karena Bilal lebih merdu suaranya daripadamu.”

Pemimpin juga boleh menawarkan suatu pekerjaan kepada para anggota dan meminta siapa yang mampu untuk menampakkan dirinya, lalu pemimpin memilih siapa yang ia pandang paling layak. Dalilnya ialah ketika Rasulullah pada Perang Uhud bersabda:

“Siapa yang akan mengambil pedang ini dengan haknya?”

Beberapa orang berdiri, namun beliau menahannya dari mereka hingga Abu Dujanah berdiri, lalu beliau memberikannya kepadanya.


Manfaat sistem

  1. Menjadi bukti komitmen terhadap hukum-hukum syariat.
  2. Memungkinkan terlaksananya banyak pekerjaan dalam waktu yang sedikit.
  3. Membantu memikul beban sesuai kadar kemampuan dan potensi.
  4. Komitmen terhadap sistem menjauhkan setan dan mendatangkan keberkahan.
  5. Sistem menjaga urusan jamaah dan melindunginya dari perselisihan dan perpecahan.
  6. Sistem menumbuhkan keharmonisan jamaah dan menghindarkan mereka dari perselisihan.
  7. Sistem memperkokoh pilar keluarga dan mendukung hubungan sosial.
  8. Sistem menjauhkan permusuhan dan mengantarkan kepada penunjukan orang yang paling berhak dalam imamah dan selainnya.

Ketiga: rujukan untuk belajar mandiri dan pendalaman

  • Majmu‘ Fatawa Ibnu Taimiyah
  • Sirah Ibnu Hisyam
  • As-Siyasah asy-Syar‘iyyah karya Ibnu Taimiyah
  • Nadhrah an-Na‘im, karya sekelompok ulama
  • Tadzkirat ad-Du‘at, karya Dr. al-Bahi al-Khuli

Implementasi praktis nilai-nilai tema ini melalui aktivitas berikut

Pertama: aktivitas pendamping

  1. Menata dan mengatur tempat duduk para peserta belajar, serta mendorong agar tampil menarik.
  2. Menata pikiran dan menyusun ucapan dengan baik (latihan dan pemantauan).
  3. Menjaga kerapian tempat majelis tanpa memberatkan dan tanpa berlebihan.

Kedua: aktivitas bebas penunjang

  1. Membuat poster atau papan bertuliskan ungkapan-ungkapan sederhana yang mendorong kepada keteraturan.
  2. Menyampaikan satu atau beberapa renungan tentang keteraturan dalam kehidupan Nabi .
  3. Menyampaikan ceramah tentang perlunya jihad di jalan Allah kepada panji dan sistem.
  4. Menyusun rencana dan program untuk suatu pekerjaan dakwah.
  5. Mengikuti perjalanan atau perkemahan dengan tujuan melatih keteraturan.
  6. Mengadakan pelatihan untuk belajar taat, disiplin, dan berkomitmen pada sistem.

Evaluasi dan pengukuran diri

Pertama: pertanyaan esai

  1. Jelaskan pengertian sistem secara bahasa dan istilah.
  2. Sebutkan beberapa ayat Al-Qur’an dan hadits Nabi yang berbicara tentang sistem.
  3. Tunjukkan dalil tentang pentingnya sistem.
  4. Apa tujuan dari sistem?
  5. Apa dampak yang timbul dari kekacauan?
  6. Bagaimana engkau mengatur waktumu?
  7. “Kewajiban lebih banyak daripada waktu yang tersedia.” Jelaskan ungkapan ini sesuai pemahamanmu terhadap pelajaran.
  8. Apa hikmah adanya aturan atau pemimpin?
  9. Untuk menjaga sistem dalam jamaah ada beberapa sebab. Sebutkan.
  10. Islam adalah agama sistem dan disiplin. Sebutkan contoh-contoh yang menunjukkan hal itu.
  11. Apa yang engkau pelajari dari kisah Abu Bashir?
  12. Sebutkan manfaat-manfaat sistem.
  13. Jelaskan sebab-sebab berikut:
  • Tidak setiap muslim layak untuk kerja berjamaah.
  • Seorang da‘i sangat membutuhkan pengaturan waktunya.
  • Cepat hilangnya sebagian jamaah setelah wafat pendirinya.
  1. Ada hal yang boleh bagi individu tetapi tidak boleh bagi jamaah. Jelaskan.
  2. Berdasarkan Al-Qur’an dan Sunnah, jelaskan perlunya jihad di jalan Allah terhadap sistem.
  3. Apa kebutuhan da‘i dan dakwah terhadap sistem?
  4. Jelaskan dasar-dasar pengumpulan.
  5. Apa yang dimaksud dengan kepemimpinan?
  6. Jelaskan pentingnya ketaatan dan perannya dalam kerja berjamaah untuk mewujudkan sistem.

Kedua: pertanyaan objektif

Lengkapilah yang berikut:

  • Terimalah dalam jamaahmu setiap orang yang secara lahir tampak ............ bekerja bersamamu dan .................. di atas perintah Allah.
  • Dalam menyusun jamaah harus ada dua makna pokok: yang pertama ................. dan yang kedua ................. Adapun unsur terpenting persaudaraan adalah: ............. dan ............. Dan cinta itu dapat langgeng dengan mengamalkan dua wasiat mulia, yaitu .................. dan ..............
  • Di antara ciri sistem berjamaah dalam syariat Islam:
    pertama ............................
    kedua .................................
    ketiga ..................................

 

No comments:

Post a Comment

Uluwwul Himmah