Thursday, March 5, 2026

Perang Mu'tah

1.     Mempertahankan Eksistensi 6 (Peristiwa Mu’tah)

Peristiwa Mu’tah  (Marakah Mutah atau  Ghazwah Mutah) adalah pertempuran yang terjadi pada September 629 M atau 5 Jumadil Awal tahun 8 H, dekat kampung yang bernama Mu’tah, sebuah kampung di dataran rendah provinsi Balqa di Syam, di sebelah timur Sungai Yordan dan al-Karak, antara pasukan Muslim yang dikirim oleh Rasulullah saw dan pasukan  (Bizantim). Jarak antara tempat tersebut dengan Baitul Maqdis sekitar dua hari perjalanan.

Peristiwa ini merupakan peristiwa terdahsyat dan peristiwa berdarah terbesar yang pernah kaum Muslimin lalui semasa Rasulullah saw. Peristiwa merupakan pendahuluan dan persiapan bagi penaklukkan negeri-negeri kaum Muslimin.

2.     Latar Belakang

Latar belakang peristiwa Mu’tah adalah bermula katika Rasulullah saw mengutus al-Harits bin Umair al-Azdi untuk menyampaikan surat Rasulullah saw kepada penguasa Bushra. Kemudian, ia dihadang oleh Syurahbil bin Amr al-Gasshani, seorang penguasa yang mendapat mandat dari Kaisar atas provinsi Balqa, salah satu daerah Syam. Lalu, diborgol, kemudian dihadapkan kepada Kaisar yang kemudian memenggal batang lehernya.

Pembunuhan delegasi dan duta merupakan bentuk tindak kriminal paling keji, setara bahkan melebihi pernyataan kondisi perang sehingga ketika berita tersebut sampai kepada Rasulullah saw. Rasulullah saw pun marah besar, kemudian menyiapkan pasukan yang berkekuatan 3.000 prajurit. Ini adalah pasukan Islam terbesar, belum pernah terkumpul kekuatan seperti itu sebelumnya kecuali yang terjadi dalam Perang Ahzab (Khandaq).

3.     Wasiat Rasulullah saw kepada Para Panglima Pasukan

Sebelum pasukan Islam berangkat untuk menegakkan panji La ilaha Illallah, Rasulullah saw menunjuk tiga orang sahabat sekaligus mengemban amanah komandan secara bergantian. Apabila komandan sebelumnya gugur dalam tugas di medan peperangan hingga mengakibatkan tidak dapat meneruskan kepemimpinan. Sebuah keputusan yang belum pernah dilakukan oleh Rasulullah saw sebelumnya. Mereka adalah Jafar bin Abi ThalibZaid bin Haritsah (berasal dari kaum Muhajirin), dan seorang sahabat dari Anshar, Abdullah bin Rawahahpenyair Rasulullah saw. Kemudian Rasulullah saw mengangkat panji berwarna putih dan memberikannya kepada Zaid bin Haritsah.

Beliau menyampaikan wasiat kepada mereka agar mendatangi tempat terbunuhnya al-harits bin Umari dan menyeru penduduk di sana untuk masuk Islam. Apabila mereka menerima ajakan tersebut (maka itu yang diharapkan). Jika mereka menolak, harus diperangi dengan memohon pertolongan Allah SWT terhadap mereka untuk selanjutnya memerangi mereka. Rasulullah saw bersabda,

اغْزُوا بِاسْمِ اللَّهِ فِي سَبِيلِ اللَّهِ مَنْ كَفَرَ بِاللَّهِ، لَا تَغْدِرُوا، وَلَا تَغُلُّوا، وَلَا تَقْتُلُوا وَلِيدًا، وَلَا امْرَأَةً، وَلَا كَبِيرًا فَانِيًا، وَلَا مُنْعَزِلًا بِصَوْمَعَةٍ، وَلَا تَقْطَعُوا نَخْلًا وَلَا شَجَرَةً، وَلَا تَهْدِمُوا بِنَاءً.

Perangilah orang yang kufur kepada Allah dengan nama Allah di jalan Allah, dan janganlah kalian berbuat khianat dan mencuri harta rampasan (sebelum dibagi), janganlah membunuh anak-anak, kaum perempuan, orang yang lanjut usia serta orang-orang yang menyepi (menyendiri) di biaranya. Janganlah memotong pohon kurma dan pepohonan lain dan jangan pula menghancurkan bangunan.

4.     Pasukan Islam Bergerak dan Suasana Menegangkan saat Melihat Pasukan Musuh

Pasukan Islam yang berjumlah 3.000 personel diberangkatkan. Ketika mereka sampai di daerah Ma’an, terdengar berita bahwa Heraklius mempersiapkan 100 ribu pasukannya. Selain itu, kaum Nasrani dari beberapa suku Arab pun telah siap dengan jumlah yang sama. Mendengar kabar yang demikian, sebagian sahabat mengusulkan supaya meminta bantuan pasukan kepada Rasulullah saw atau dia memutuskan suatu perintah.

Abdullah bin Rawahah lantas mengobarkan semangat juang para sahabat dengan perkataannya,

يَا قَوْمِ، وَاَللَّهِ إنَّ الَّتِي تَكْرَهُونَ، لَلَّتِي خَرَجْتُمْ تَطْلُبُونَ الشَّهَادَةُ، وَمَا نُقَاتِلُ النَّاسَ بِعَدَدِ وَلَا قُوَّةٍ وَلَا كَثْرَةٍ، مَا نُقَاتِلُهُمْ إلَّا بِهَذَا الدِّينِ الَّذِي أَكْرَمَنَا اللَّهُ بِهِ، فَانْطَلِقُوا فَإِنَّمَا هِيَ إحْدَى الْحُسْنَيَيْنِ إمَّا ظُهُورٌ وَإِمَّا شَهَادَةٌ. قَالَ: فَقَالَ النَّاسُ: قَدْ وَاَللَّهِ صَدَقَ ابْنُ رَوَاحَةَ

Demi Allah, sesungguhnya perkara yang kalian tidak sukai ini adalah perkara yang kamu keluar mencarinya, yaitu syahadah (gugur di medan perang di jalan Allah SWT). Kita itu tidak berjuang karena karena jumlah pasukan atau kekuatan. Kita berjuang untuk agama ini yang Allah SWT telah memuliakan kita dengannya. Bergeraklah. Hanya ada salah satu dari dua kebaikan: kemenangan atau gugur (syahid) di medan perang.

Para sahabat pun menanggapinya dengan berkata, “Demi Allah, Ibnu Rawahah berkata benar.

Zaid bin Haritsah, panglima pertama yang ditunjuk Rasulullah saw, kemudian membawa pasukan ke wilayah Mu’tah. Dua pasukan berhadapan dengan sengit. Komandan pertama ini menebasi anak panah-anak panah pasukan musuh sampai akhirnya wafat terbunuh di jalan Allah SWT.

Bendera pun beralih ke tangan Ja’far bin Abi Thalib. Sepupu Rasulullah saw ini berperang sampai tangan kanannya putus. Bendera dia pegangi dengan tangan kiri dan akhirnya putus juga oleh tangan musuh. Dalam kondisi demikian, semangat dia tidak mengenal surut, saat tetap berusaha mempertahankan bendera dengan cara memeluknya sampai dia gugur oleh senjata lawan. Berdasarkan keterangan Ibnu Umar, salah seorang saksi mata yang ikut serta dalam perang itu, terdapat tidak kurang 90 luka di bagian tubuh depan dia baik akibat tusukan pedang dan anak panah.

Giliran Abdullah bin Rawahah pun datang. Setelah menerjang musuh, ajal pun menjemput dia di medan peperangan.

Tsabit bin Arqam mengambil bendera yang telah tidak bertuan itu dan berteriak memanggil para sahabat Nabi agar menentukan pengganti yang memimpin kaum Muslimin. Maka, pilihan mereka jatuh pada Khalid bin Walid. Dengan kecerdikan dan kecemerlangan siasat dan strategi, setelah taufik dari Allah SWT, kaum Muslimin berhasil memukul Romawi hingga mengalami kerugian yang banyak.

5.     Pasca Pertempuran

Menyaksikan peperangan yang tidak seimbang antara kaum Muslimin dengan kaum kuffar, yang merupakan pasukan aliansi antara kaum Nashara Romawi dan Nashara Arab, secara logis, kekalahan akan dialami oleh para sahabat Rasulullah saw.

Imam Ibnu Katsir mengungkapkan ketakjubannya terhadap kekuasaan Allah SWT melalui hasil peperangan yang berakhir dengan kemenangan kaum Muslimin dengan berkata, “Ini kejadian yang menakjubkan sekali. Dua pasukan bertarung, saling bermusuhan dalam agama. Pihak pertama pasukan yang berjuang di jalan Allah SWT, dengan kekuatan 3.000 orang. Pihak lainnya, pasukan kafir yang berjumlah 200 ribu pasukan. Sebanyak 100 ribu orang dari Romawi dan 100 ribu orang dari Nashara Arab. Mereka saling bertarung dan menyerang. Meski demikian sengitnya, hanya 12 orang yang terbunuh dari pasukan kaum Muslimin. Padahal, jumlah korban tewas dari kaum musyirikin sangat banyak.”

Allah SWT berfirman,

Orang-orang yang menyakini bahwa mereka akan menemui Allah berkata, Berapa banyak terjadi golongan yang sedikit dapat mengalahkan golongan yang banyak dengan izin Allah? Dan Allah beserta orang-orang yang sabar. (al-Baqarah: 249)

Para ulama sejarah tidak bersepakat pada satu kata mengenai jumlah syuhada Mu’tah. Namun, yang jelas jumlah mereka tidak banyak. Hanya berkisar pada angka belasan, menurut hitungan yang terbanyak. Padahal, peperangan Mu’tah sangat sengit. Ini dapat dibuktikan bahwa Khalid bin Walid menghabiskan 9 pucuk pedang dalam perang tersebut. Hanya satu pedang yang tersisa, hasil buatan Yaman. Khalid rahimahullah berkata, “Telah patah sembilan pedang di tanganku, tidak tersisa kecuali pedang buatan Yaman.”

Menurut Imam Ibnu Ishaq seorang imam dalam ilmu sejarah Islam, syuhada perang Mu’tah hanya berjumlah 8 sahabat saja. Secara terperinci yaitu Ja’far bin Abi Thalib, dan mantan budak Rasulullah saw, Zaid bin Haritsah al-Kalbi, Mas’ud bin al-Aswad bin Haritsah bin Nadhlah al-Adawi, Wahb bin Sa’d bin Abi Sarh. Sementara dari kalangan kaum Anshar, Abdullah bin Rawahah, Abbad bin Qais al-Khazarjayyan, al-Harits bin an-Nu’man bin Isaf bin Nadhlah an-Najjari, Suraqah bin Amr bin Athiyyah bin Khansa al-Mazini.

Di sisi lain, Imam Ibnu Hisyam  dengan berlandaskan keterangan az-Zuhri, menambahkan empat nama dalam deret sahabat Rasulullah saw yang gugur di medan Perang Mu’tah. Yakni, Abu Kulaib dan Jabir. Dua orang ini saudara sekandung. Ditambah Amr bin Amir, putra Sa’d bin Tsa’labah bin Malik bin Afsha. Mereka juga berasal dari kaum Anshar. Dengan ini, jumlah syuhada bertambah menjadi 12 jiwa.

Ibnu Hajar berkata, “Di dalam al-Maghazinya buku sirah yang sangat terpercaya Musa bin Uqbah menyebutkan, ‘Kemudian panji itu diambil oleh Abdullah bin Rawahah dan ia pun gugur. Kemudian kaum Muslimin mengangkat Khalid bin Walid (sebagai panglima perang) dan akhirnya Allah SWT mengalahkan musuh dan memenangkan kaum Muslimin. Imad bin Katsir berkata, ‘Dapat disimpulkan bahwa Khalid bin Walid mengatur strategi dengan membawa mundur kaum Muslimin dan bertahan. Kemudian keesokkan harinya ia mulai mengubah posisi pasukan, yang tadinya di sayap kanan dipindahkan ke sayap kiri dan sebaliknya untuk memberikan kesan kepada musuh kaum Muslimin mendapat bala bantuan. Kemudian Khalid menyerang mereka dan berhasil memukul mundur, tetapi Khalid tidak mengejar mereka dan melihat kembalinya kaum Muslimin (ke Madinah) merupakan pampasan yang sangat besar.’”

Menjelang masuk kota Madinah, mereka disambut oleh Rasulullah saw dan anak-anak yang berhamburan menjemput mereka. Rasulullah saw bersabda, “Ambillah anak-anak dan gendonglah mereka. Berikanlah kepadaku anak Jafar. Kemudian dibawalah Abdullah bin Jafar dan digendong oleh Rasulullah saw. Orang-orang meneriaki dengan ucapan, “Wahai orang-orang yang lari! Kalian lari di jalan Allah.” Tetapi Rasulullah saw membantah, “Mereka tidak lari (dari medan perang), tetapi mundur untuk menyerang kembali insya Allah.”

KESIMPULAN

Dari materi Peristiwa Mu’tah dapat disimpulkan beberapa hal berikut ini.

1.     Wasiat (nasihat) seorang pemimpin adalah sangat penting saat ingin mengutus pasukan sehingga mampu menjadi arahan dan motivasi yang kuat saat berhadapan dengan musuh dan bahkan menjadi acuan dalam menjalani tugas peperangan.

2.     Keimanan kepada Allah SWT, sikap tawakal semata-mata kepada-Nya dan yakin akan janji-Nya, meraih dukungan dari Allah SWT atau surga kenikmatan yang abadi, seperti dikatakan oleh Abdullah bin Rawahah tidak berperang mengandalkan banyaknya jumlah pasukan atau besarnya kekuatan, tetapi semata-mata berdasarkan agama yang dikaruniakan Allah SWT kepada menjadi sumber utama kemenangan kaum Muslimin dalam berbagai peperangan.

3.     Di dalam peperangan ini Khalid telah menunjukkan suatu kegigihan yang sangat mengagumkan. Imam al-Bukhari meriwayatkan dari Khalid sendiri bahwa ia berkata, “Dalam Perang Mu’tah, sembilan bilah pedang patah di tanganku kecuali sebilah pedang kecil dari Yaman.” Ibnu Hajar berkata, “Hadits ini menunjukkan bahwa kaum Muslimin telah banyak membunuh musuh mereka.

 

EVALUASI

1.     Apa yang Anda ketahui tentang peristiwa Mu’tah?

2.     Siapakah nama dari tiga orang sahabat yang diangkat oleh Rasulullah saw sebagai pimpinan pasukan pada peristiwa Mu’tah?

3.     Siapakah nama sahabat yang menjadi pimpinan terakhir pasukan pada peristiwa Mu’tah?

 

KOMITMEN

1.     Memahami dengan baik sirah Nabi tentang bagaimana Islam melakukan tahapan sebelum melakukan penaklukkan.

2.     Pentingnya keimanan kepada Allah SWT, sikap tawakal semata-mata kepada-Nya dan yakin akan janji-Nya dalam manjalani kehidupan.

 

REFERENSI

1.     (Arrahiqul Makhtum, Bahtsun Fis Sirah Annasbawiyah Ala Shahibiha Afdhalis Shalati Was Salam – terjemahan Sirah Nabawiyah – Shafiyurrahman al-Mubarakfuri) penerjemah: Suchail Suyuti) cet. I, Gema Insani Press) Dzulhijjah 1434 H/Oktober 2013)

2.     Fiqh as-Sirah an-Nabawiyyah Ma'a Mujaz Litarikh al-Khilafah ar-Rasyidah. Dr. Said Ramadhan al-Buthi, Cetakan I, September 2015.

3.     Shahih Bukhari, al-Jami al-Musnad ash-Shahih al-Mukhtashar min Umur Rasulillah saw wa Sunanihi wa Ayyamihi (Shahih al-Bukhari), Muhammad bin Ismail Abu Abdillah Al-Bukhari Alja’fi, Dar Touq Annajah, Cet. I, 1422.

4.     Shahih Muslim, al-Musnad ash-Shahih al-Mukhtasar Binaqli Anil Adli Ila Rasulillah saw, Muslim bin al-Hajjaj Abu al-Hasan al-Qusyairu an-Nasisaburi, Dar Ihya Elturats Alarabi, Beirut.

No comments:

Post a Comment

Daud AS dan Thalut