Ikhwanul Muslimin adalah gerakan Islam terbesar pada masa modern yang menyerukan kembali kepada Islam sebagaimana terdapat dalam Kitab Allah dan Sunnah Rasul-Nya, serta mengajak untuk menerapkan syariat Islam dalam realitas kehidupan. Gerakan ini berdiri menghadapi kebijakan pemisahan agama dari negara serta menentang gelombang sekularisme di kawasan Arab dan dunia Islam.
Pendiri Gerakan:
Pendiri dakwah ini adalah Imam Syaikh Hasan al-Banna, lahir tahun 1324–1368 H
(1906–1949 M).
Ia dilahirkan di salah satu desa di wilayah al-Buhairah,
Mesir. Ia tumbuh dalam lingkungan religius di keluarga Muslim yang taat.
Ayahnya adalah seorang ahli dalam ilmu hadis, dan karya-karyanya menjadi bukti
akan hal itu. Keluarga ini memberikan pengaruh besar dalam kehidupannya, dan ia
senantiasa berada dalam pemeliharaan serta pertolongan Allah Ta‘ala sepanjang
hidupnya.
Ayahnya, Syaikh Ahmad Abdurrahman al-Banna رحمه الله تعالى,
berkata tentang masa kecilnya:
Beliau meriwayatkan bahwa Imam Tirmidzi menyebutkan dari Ayyub bin Musa, dari
ayahnya, dari kakeknya bahwa Rasulullah ﷺ bersabda:
“Tidak ada pemberian seorang ayah kepada anaknya yang lebih utama daripada adab
yang baik.”
Beliau berkata: Sejak awal aku berharap Allah
menganugerahkan kepadaku seorang anak yang saleh, yang aku didik dan aku ajari
dengan baik agar menjadi keturunan yang saleh, amal yang terus mengalir, dan
peninggalan yang abadi. Maka Allah mengabulkan doaku dan mewujudkan harapanku;
Dia menganugerahkan kepadaku seorang anak yang baik yang aku beri nama “Hasan
al-Banna”.
Allah menjaga anakku sejak kecil, melindunginya dari segala
bahaya dan gangguan. Pernah seekor ular mendekatinya saat ia masih dalam
buaian, maka aku memohon kepada Allah, dan Allah menjauhkan bahayanya darinya.
Pernah pula atap rumah kami runtuh di rumah pertama kami di kota Mahmudiyah
saat ia bersama saudaranya Abdurrahman. Allah menyelamatkan keduanya dengan
cara atap itu tersangkut pada tangga, sehingga melindungi mereka dengan tangga
rumah yang bahkan belum mampu dijangkau oleh keduanya. Anakku tetap berada di
bawah atap hingga puing-puing diangkat, dan Allah menyelamatkan mereka berdua
dalam keadaan selamat.
Suatu hari, ia dikejar oleh anjing-anjing yang menggonggong
hingga menakutkannya. Ia pun menjatuhkan dirinya ke sebuah kanal bernama
ar-Rasyidiyah yang saat itu penuh dengan air sungai Nil pada musim banjir.
Namun air itu melemparkannya ke tepi, dan seorang wanita dari penduduk setempat
menemukannya. Allah menyelamatkannya dari tenggelam dengan karunia-Nya.
Pertumbuhan anakku bukanlah pertumbuhan biasa; sejak masa
kecilnya, kecerdasannya telah tampak. Ia mulai bertanya tentang alam semesta,
penciptanya, bulan, dan siapa yang menciptakannya. Aku melihat kecerdasan yang
luar biasa padanya sejak dini. Maka aku mengajarinya Al-Qur’an, Sunnah, dan
mendidiknya dengan pendidikan yang baik.
Ketika aku memasukkannya ke sekolah guru tingkat dasar di
kota Damanhur, ia menunjukkan kecerdasan yang luar biasa. Ia tumbuh dalam
kesalehan, kezuhudan, dan ibadah. Ia selalu menjadi yang terbaik di kelasnya
dalam semua tahap pendidikan, melampaui teman-temannya. Ia pun diterima di
tingkat tinggi Dar al-‘Ulum dengan melewati empat tahun masa persiapan.
Ia pergi ke Kairo tanpa mengenal saudara atau teman, hanya
bersandar kepada Allah. Ia tinggal di Al-Azhar, dan ketika lulus dari Dar
al-‘Ulum, ia menjadi yang terbaik dalam ujian diploma.
Kementerian Pendidikan berkeinginan mengirimnya ke Eropa
dalam sebuah misi pendidikan, namun ia menolak karena suatu urusan yang Allah
kehendaki. Ia kemudian diangkat menjadi guru di sekolah Ismailiyah, dan di
sanalah lahir dakwahnya; ia mendirikan gagasannya dan membentuk jamaahnya,
yaitu Jamaah Ikhwanul Muslimin.
Gagasan anakku menggema ke seluruh penjuru dunia, dakwahnya
tersebar di berbagai negeri Islam, dan pesannya menarik perhatian para pemikir.
Sekolahnya menghimpun pemuda universitas dan Al-Azhar. Allah memperbarui dakwah
Islam pada abad ke-20 melalui dirinya, dan cahaya pemikirannya menerangi setiap
rumah. Api dakwahnya menyala di setiap tempat, Allah menguatkan ikatan
persaudaraan melalui dirinya dan memperkokoh hubungan antar masyarakat:
“Sekiranya kamu membelanjakan semua yang ada di bumi, niscaya kamu tidak akan
dapat mempersatukan hati mereka, tetapi Allah telah mempersatukan hati mereka.”
(QS. Al-Anfal: 63).
Syaikh al-Banna رحمه الله, di samping pendidikan agama di rumah dan
masjid, juga belajar di sekolah pemerintah hingga masuk Dar al-‘Ulum di Kairo,
sebuah perguruan tinggi yang kaya akan ilmu-ilmu Islam, dan ia lulus pada tahun
1927 M.
Syaikh al-Banna antara Ismailiyah dan Kairo:
Ia kemudian diangkat sebagai guru di salah satu sekolah dasar di Ismailiyah. Di
sana ia mulai aktivitas dakwahnya di masjid, kafe, dan di kalangan para pekerja
Terusan Suez. Hingga pada bulan Dzulqa‘dah 1327 H / April 1928 M, terbentuklah
cikal bakal pertama Ikhwan.
Pada tahun 1932 M, Syaikh Hasan al-Banna pindah ke Kairo,
dan kepemimpinan gerakan ikut berpindah bersamanya. Ia dikelilingi oleh
sahabat-sahabat yang baik dari rekan-rekannya dan orang-orang saleh yang ia
kenal.
Pengamatan yang membangkitkan semangat keagamaannya:
Selama masa tinggalnya di Kairo, ia menyaksikan menyebarnya gelombang kerusakan
moral di kalangan banyak orang, yang kemudian berkembang menjadi arus kuat
ateisme dan kebebasan tanpa batas yang hampir tidak dapat dibendung. Keadaan
ini diperparah oleh berbagai peristiwa dan kondisi yang melanda umat.
Keadaan semakin rumit dengan terjadinya perubahan besar di
Turki, ketika Mustafa Kemal Pasha memimpin penghapusan khilafah dan memisahkan
agama dari negara, padahal negara tersebut sebelumnya dikenal sebagai pusat
kepemimpinan kaum Muslimin. Pemerintah Turki kemudian melanjutkan kebijakan ini
dalam berbagai aspek kehidupan.
Universitas Mesir pun berubah dari lembaga swasta menjadi
universitas negeri yang dikelola pemerintah, dengan berbagai fakultas modern.
Banyak dosen dan mahasiswa mengira bahwa universitas tidak akan menjadi modern
kecuali dengan menentang agama dan memerangi tradisi sosial yang bersumber
darinya. Mereka meniru Barat dan mengikuti pemikiran materialistik. Para dosen
dan mahasiswa dikenal dengan kebebasan yang tidak memiliki makna selain
kebebasan tanpa batas.
Didirikan pula berbagai lembaga yang dipimpin oleh
tokoh-tokoh yang menyerukan kebebasan tersebut, yang menyampaikan ceramah dan
kuliah yang menyerang agama, menghapus identitas Islam, dan menyebarkan “wahyu
baru”. Para pembicara di dalamnya adalah agen Barat dan kolonialisme dari
kalangan Muslim, Kristen, dan Yahudi.
Muncul pula buku, majalah, dan surat kabar yang menyebarkan
ide-ide ini dengan tujuan melemahkan pengaruh agama dan menghilangkannya dari
hati masyarakat agar mereka dapat menikmati “kebebasan sejati” menurut klaim
mereka.
Di banyak rumah besar di Kairo didirikan “salon-salon”
tempat para pengunjung mendiskusikan ide-ide ini dan berusaha menyebarkannya di
kalangan pemuda dan masyarakat luas.
Reaksi terhadap gelombang ini:
Gelombang ini mendapat reaksi kuat dari kalangan tertentu seperti Al-Azhar dan
sebagian lingkaran Islam. Namun mayoritas masyarakat saat itu terbagi menjadi
dua: kaum muda terpelajar yang kagum dengan ide-ide tersebut, dan masyarakat
umum yang tidak memikirkan masalah ini karena kurangnya pembimbing dan
pengarah.
Keadaan ini sangat mempengaruhi Imam al-Banna pada usia
muda, bahkan ketika ia masih seorang pelajar. Ia melihat umat Islam yang ia
cintai terombang-ambing antara Islam yang mulia yang telah mereka warisi dan
jalani selama empat belas abad, dengan serangan Barat yang kuat dan
terorganisir, didukung oleh kekuatan materi, kekuasaan, penampilan, kenikmatan,
serta berbagai sarana propaganda.
Hal yang sedikit meringankan perasaan Imam al-Banna adalah
menyalurkan perasaan tersebut kepada banyak sahabat dekatnya dari kalangan
teman-teman mahasiswa ketika ia masih menjadi mahasiswa di Darul Ulum tempat ia
belajar, juga kepada kalangan Al-Azhar dan lembaga-lembaga lainnya, serta
kepada orang-orang mukmin yang ikhlas yang berada di sekelilingnya.
Mereka sering berbincang tentang persoalan-persoalan ini dan
tentang kewajiban melakukan suatu gerakan Islam yang menjadi tandingan, dan
dalam hal itu ia merasakan ketenangan jiwa.
Usaha menuju amal dan dorongan ke arahnya:
Gagasan perbaikan (islah) sangat menyibukkan pikiran Syaikh al-Banna. Ia banyak
meneliti, banyak membaca, bergaul dengan para ulama, serta mempelajari
pengalaman bangsa-bangsa dalam melakukan reformasi. Hingga akhirnya ia sampai
pada keyakinan bahwa tidak ada keselamatan bagi umat ini kecuali dengan Islam,
dan tidak ada obat bagi penyakit-penyakitnya selain ajaran Islam.
Pada usia muda, Syaikh Hasan al-Banna رحمه الله berusaha menjalin
hubungan dengan para ulama dan orang-orang yang memiliki keutamaan dan
kedalaman ilmu, untuk bersama-sama mengkaji kondisi umat dan kehancuran yang
telah mereka alami, serta berusaha mengangkat mereka dari keterpurukan.
Kita mendengar Syaikh al-Banna berbicara tentang
pengembaraannya yang luas dalam berbagai kitab, peristiwa, dan kedalaman
sejarah, untuk menggambarkan jalan yang benar dan menemukan arah yang tepat
agar dapat melakukan penyelamatan. Ia berkata رحمه الله:
“Wahai saudara-saudaraku yang mulia,
Aku telah banyak membaca, banyak mencoba, bergaul dengan berbagai kalangan, dan
menyaksikan banyak peristiwa. Dari perjalanan yang pendek namun penuh tahapan
ini, aku sampai pada keyakinan yang kokoh dan tidak tergoyahkan, yaitu:
kebahagiaan yang dicari oleh manusia seluruhnya bersumber dari dalam jiwa dan
hati mereka, dan tidak pernah datang dari luar hati tersebut.
Dan kesengsaraan yang mengelilingi mereka dan yang mereka
coba hindari, juga berasal dari jiwa dan hati mereka. Al-Qur’an menegaskan
makna ini, yaitu firman Allah Ta‘ala:
‘Sesungguhnya Allah tidak akan mengubah keadaan suatu kaum hingga mereka
mengubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri.’ (QS. ar-Ra‘d).
Aku tidak melihat ucapan yang lebih dalam dalam filsafat
sosial daripada perkataan seorang penyair:
“Demi hidupmu, bukan negeri yang sempit bagi penduduknya,
tetapi akhlak manusialah yang menjadi sempit.”
Aku meyakini hal ini, dan di samping itu aku juga meyakini
bahwa tidak ada sistem atau ajaran yang mampu menjamin kebahagiaan jiwa manusia
dan membimbing manusia kepada jalan praktis yang jelas menuju kebahagiaan
tersebut, selain ajaran Islam yang lurus, yang sesuai dengan fitrah, jelas, dan
aplikatif.
Di sini bukan tempat untuk merinci ajaran-ajaran tersebut
atau membuktikan bahwa ia menjamin hasil tersebut dan menjamin kebahagiaan
seluruh umat manusia. Itu memiliki tempat tersendiri. Apalagi kita semua,
menurut keyakinanku, sepakat akan kebenaran teori ini. Bahkan banyak dari
kalangan non-Muslim yang mengakuinya dan mengakui keindahan serta kesempurnaan
Islam.”
Karena itu, sejak awal aku telah menetapkan satu tujuan,
yaitu membimbing manusia kepada Islam secara hakikat dan praktik. Oleh karena
itu, gagasan Ikhwanul Muslimin adalah gagasan Islam yang murni, baik dalam
tujuan maupun sarana, tidak berkaitan dengan selain Islam sedikit pun.
Gagasan-gagasan ini tetap menjadi percakapan batin dan
munajat spiritual yang aku sampaikan kepada diriku sendiri, dan terkadang aku
sampaikan kepada orang-orang di sekitarku. Kadang muncul dalam bentuk dakwah
individu, khutbah nasihat, atau pelajaran di masjid jika ada kesempatan
mengajar, atau mendorong sebagian sahabat dari kalangan ulama untuk
meningkatkan usaha dan menggandakan kerja dalam menyelamatkan manusia serta
membimbing mereka kepada kebaikan yang terdapat dalam Islam.
Kemudian terjadi berbagai peristiwa di Mesir dan
negeri-negeri Islam lainnya yang membakar jiwaku, menggerakkan perasaan dalam
hatiku, dan menyadarkanku akan kewajiban untuk bersungguh-sungguh dalam
bekerja, menempuh jalan pembentukan setelah peringatan, dan pembangunan setelah
pengajaran. Aku tidak akan memanjangkan penjelasan tentang peristiwa-peristiwa
yang telah berlalu dan telah hilang bekasnya, dan yang para pelakunya telah
kembali kepada petunjuk atau sebagian petunjuk.
Aku mulai berbicara dengan banyak tokoh besar tentang
pentingnya bangkit dan bekerja serta menempuh jalan kesungguhan dan
pembentukan. Terkadang aku mendapatkan sikap melemahkan, terkadang dorongan,
dan terkadang ajakan untuk menunggu. Namun aku tidak menemukan perhatian yang
aku harapkan dalam mengorganisasi usaha-usaha praktis.
Sebagai bentuk kejujuran, aku menyebutkan di sini almarhum
Ahmad Pasha Taimur—semoga Allah melapangkan tempatnya di surga—aku tidak pernah
melihatnya kecuali sebagai contoh semangat yang tinggi dan kecemburuan agama
yang menyala-nyala. Setiap kali aku berbicara dengannya tentang urusan umat,
aku menemukan kecerdasan yang sempurna, kesiapan yang penuh, wawasan yang luas,
dan penantian terhadap saat untuk bertindak. Semoga Allah merahmatinya dan
memberinya balasan terbaik.
Aku pun menghadap kepada para sahabat dan saudara yang
bersama-sama denganku dalam masa belajar, yang memiliki persahabatan yang tulus
dan rasa tanggung jawab, dan aku menemukan kesiapan yang baik pada mereka.
Di antara yang paling cepat merespons untuk berbagi beban
pemikiran dan paling meyakini pentingnya segera bertindak dengan semangat
adalah saudara-saudara yang mulia: Ustadz Ahmad Afandi as-Sukkari, saudara yang
dermawan almarhum Syaikh Hamid ‘Askariyah—semoga Allah menempatkannya di surga
yang luas—dan Syaikh Ahmad Abdul Hamid serta banyak lainnya.
Terjalinlah kesepakatan dan perjanjian bahwa masing-masing
dari kami akan bekerja untuk tujuan ini, hingga tradisi umum dalam umat berubah
menjadi arah Islam yang benar.
Tidak ada yang mengetahui selain Allah betapa banyak malam
yang kami habiskan untuk menelaah kondisi umat dan apa yang telah mereka capai
dalam berbagai aspek kehidupan mereka, menganalisis penyakit dan masalah, serta
memikirkan pengobatan dan penyelesaiannya. Perasaan kami begitu dalam hingga
terkadang kami menangis.
Kami merasa heran melihat diri kami dalam kesibukan jiwa
yang berat ini, sementara orang-orang lain bersantai, berkeliaran di kafe-kafe,
dan pergi ke tempat-tempat hiburan dan kerusakan. Jika engkau bertanya kepada
salah satu dari mereka mengapa mereka duduk dalam kegiatan yang kosong dan
membosankan itu, ia akan menjawab: “Untuk menghabiskan waktu.” Padahal orang
yang “membunuh waktu” sebenarnya sedang membunuh dirinya sendiri, karena waktu
itu adalah kehidupan.
Kami heran terhadap orang-orang ini, padahal banyak dari
mereka adalah kaum terpelajar yang lebih pantas daripada kami untuk memikul
tanggung jawab ini. Lalu kami berkata satu sama lain: “Bukankah ini merupakan
salah satu penyakit umat, bahkan mungkin yang paling berbahaya, yaitu tidak
memikirkan penyakitnya dan tidak berusaha mengobatinya?”
Untuk alasan inilah dan yang semisalnya kami bekerja, dan
demi memperbaiki kerusakan ini kami mendedikasikan diri kami. Kami merasa
terhibur dan bersyukur kepada Allah karena Dia menjadikan kami termasuk
orang-orang yang menyeru kepada-Nya dan beramal untuk agama-Nya.
Seiring berjalannya waktu, aktivitas kami pun berubah
sehingga kami berempat berpisah. Ahmad Afandi as-Sukkari berada di Mahmudiyah,
almarhum Syaikh Hamid ‘Askariyah berada di Zagazig, Syaikh Ahmad Abdul Hamid
berada di Kafr ad-Dawwar, dan aku berada di Ismailiyah. Aku teringat perkataan
seorang penyair:
“Di Syam keluargaku, di Baghdad tempat cintaku,
sedangkan aku di ar-Raqmatain dan di Fusthat tetanggaku.”
Di Ismailiyah, wahai saudara-saudaraku, aku meletakkan batu
pertama bagi pembentukan gagasan ini, dan muncullah organisasi pertama yang
sederhana yang kami jalankan dan kami bawa panjinya, serta kami berjanji kepada
Allah untuk menjadi prajurit sepenuhnya di jalan ini dengan nama:
“Ikhwanul Muslimin”
Hal itu terjadi pada bulan Dzulqa‘dah tahun 1347 H.
Arah menuju penyebaran dan media:
Pada tahun 1332 H / 1933 M diterbitkan surat kabar mingguan “Ikhwanul
Muslimin”, dan Syaikh Muhibuddin al-Khatib (1303–1389 H / 1886–1969 M) dipilih
sebagai pemimpinnya. Kemudian terbit surat kabar an-Nadzir pada tahun
1357 H / 1938 M, lalu asy-Syihab pada tahun 1367 H / 1947 M, dan terus
bermunculan majalah serta surat kabar yang diterbitkan oleh Ikhwan.
Kekuatan ilmiah dan dakwah beliau:
Kami akan mengutip sebagian ucapan dari orang-orang yang hidup sezaman dengan
Imam al-Banna tentang keluasan ilmu beliau, keluasan wawasannya, pemahamannya
dalam Islam, serta energi yang tinggi dan tekadnya yang kuat, sehingga ia mampu
menjadi pembaharu zaman menurut kesaksian semua orang tanpa ada tandingan.
“Seorang pembaharu yang dipilih oleh Allah
untuk menolak kerusakan yang dibuat manusia.”
Ustadz Ahmad Hasan az-Zayyat—pemilik Majalah ar-Risalah—berkata:
“Aku menemukan pada dirinya sesuatu yang tidak aku temukan pada orang-orang
sebelumnya atau pada generasinya: iman kepada Allah yang kokoh seperti kokohnya
kebenaran, tidak tergoyahkan oleh kesombongan ilmu atau kegelisahan pemikiran;
pemahaman agama yang jernih seperti air hujan yang murni, tidak dikotori oleh
kesesatan akal atau kerusakan riwayat; kekuatan dalam penyampaian yang
bercahaya seperti wahyu, tidak terhalang oleh kegagapan lidah atau kegelapan
perasaan; pembicaraan yang menyentuh hati, ceramah yang menyatu dengan jiwa,
daya tarik yang membuatmu mencintai, dan kepribadian yang membuatmu tunduk.”
Aku berkata dalam diriku setelah ia berpamitan dan pergi:
“Sungguh menakjubkan, pemuda ini tumbuh sebagaimana anak-anak desa Mesir
lainnya, belajar sebagaimana para pelajar di Darul Ulum, dan bekerja
sebagaimana guru di Kementerian Pendidikan. Dari mana ia mewarisi iman ini?
Dari siapa ia mengambil kefasihan ini? Dari mana ia memperoleh akhlak ini?”
Penyimpangan dari lingkungan jahiliah, penentangan terhadap
sistem masyarakat yang rusak, dan ketinggian di atas akhlak zaman yang rendah,
adalah ciri seorang rasul atau pembaharu. Allah yang mengetahui di mana Dia
menempatkan risalah-Nya, membentuk nabi atau pembaharu dengan penjagaan-Nya
agar ia muncul pada waktu yang telah ditentukan untuk memperbarui apa yang
telah usang dan menjelaskan apa yang telah samar.
Fitrah yang dimiliki Hasan al-Banna dan masa yang
melahirkannya menjadi saksi bahwa ia adalah pembaharu yang dipilih Allah untuk
menghadapi kerusakan yang dibuat manusia.
Perbaikan yang ia lakukan—semoga Allah meridhainya—bukan
seperti yang dilakukan oleh Ibnu Taimiyah, Ibnu Abdul Wahhab, atau Muhammad
Abduh, yang membatasi reformasi mereka pada aspek akidah yang rusak oleh bid‘ah
dan kebatilan. Adapun Hasan al-Banna menempuh metode Rasul itu sendiri: menyeru
kepada perbaikan agama dan dunia, pembinaan individu dan masyarakat, serta
pengaturan politik dan pemerintahan. Ia adalah pembaharu agama pertama yang
memahami Islam secara hakiki dan melaksanakan perbaikan secara menyeluruh.
Ia tidak memahami Islam—yang telah menyucikan bumi,
membebaskan manusia, dan menegakkan kebenaran—sebagai sekadar ibadah, zikir,
dan bacaan wirid, tetapi memahaminya sebagaimana dipahami oleh Nabi Muhammad ﷺ, Umar, dan Khalid:
sebagai cahaya bagi penglihatan dan hati, sebagai sistem bagi peradilan dan
pemerintahan, serta sebagai jihad melawan diri dan musuh.
Metode yang diambil al-Banna dari Al-Qur’an, diperkuat
dengan ilmu, disebarkan dengan penjelasan, dan didukung dengan praktik nyata,
adalah metode yang penuh kesungguhan, kejujuran, dan tekad, sehingga
mengguncang kaki penjajah, mengusik kenyamanan para tiran, dan menggagalkan
harapan para penindas.
Kekuatan-kekuatan kejahatan pun bersatu melawan dakwah besar
ini yang muncul kembali di Mesir, sebagaimana dahulu kekuatan syirik bersatu
melawan dakwah Islam saat pertama kali lahir di Hijaz.
Namun karena Hasan al-Banna adalah sebuah gagasan, bukan
sekadar sosok; prinsip, bukan sekadar individu, maka gagasan yang benar akan
terus tumbuh seperti tumbuhan, dan prinsip yang benar akan tetap bertahan
sebagaimana kebenaran itu sendiri.
Aku mengamatinya dari celah pintu:
Penyair besar Ustadz Umar Bahaauddin al-Amiri berkata:
“Aku mengamatinya dengan sangat teliti, bahkan aku mengikutinya dari celah
pintu ketika ia salat sendirian di kamarnya sebelum tidur. Aku memperhatikan
kekhusyukannya, dan aku melihat bahwa ia lebih lama sujud dan lebih khusyuk
kepada Allah dibandingkan ketika ia salat bersama kami.”
Sifat-sifat orang-orang pilihan yang bertekad kuat:
Al-Fudail al-Wartalani berkata:
“Hasan al-Banna memiliki sifat-sifat yang tersebar di banyak orang dan jarang
terkumpul dalam satu orang, kecuali pada segelintir orang yang memiliki tekad
kuat. Ia memiliki energi tinggi yang biasanya hanya dimiliki sebagian orang
dalam satu aspek tertentu, tetapi pada dirinya semuanya terkumpul.
Jika seorang ahli fikih berbicara dengannya, ia akan
melihatnya sebagai ahli fikih yang unggul dan mengira itulah satu-satunya
keahliannya.
Jika seorang sastrawan bertemu dengannya, ia akan mengira bahwa itulah
keahliannya, padahal itu hanya salah satu bagiannya.
Jika seorang politisi bertemu dengannya, ia akan melihatnya sebagai politisi
yang luar biasa dan mengira bahwa sifat-sifat lainnya hanya sedikit.
Jika orang-orang mendengarnya berbicara, mereka menganggapnya sebagai seorang
orator semata.
Padahal kenyataannya, Hasan al-Banna adalah sosok besar yang
menghimpun semua sifat tersebut dengan porsi yang sangat besar, bahkan setara
atau lebih dari para spesialis di bidang-bidang tersebut.”
Ia memenuhi rumahnya dengan Al-Qur’an:
Hasan al-Banna di rumahnya merupakan contoh luar biasa kehidupan seorang
lelaki.
Ustadz Abdurrahman al-Banna (ayahnya) berkata:
“Hal-hal dari akhlaknya yang tersembunyi antara dirinya dengan Allah tidak
diketahui orang lain kecuali keluarganya. Di rumahnya—aku bersaksi demi
Allah—ia tidak pernah lepas dari mushafnya, tidak pernah berhenti membacanya,
dan tidak lalai dari zikir. Ia membaca Al-Qur’an kepada salah satu dari kami
yang hafal agar didengarkan, dan jika tidak menemukan yang hafal, ia
menyerahkan mushaf kepada anak kecil untuk mengulanginya bersamanya. Ia
memenuhi rumah dengan bacaan Al-Qur’an, tenggelam dalam ayat-ayatnya, larut
dalam kenangan, dan naik menuju ketinggian spiritual. Ia mengetahui cara
Rasulullah ﷺ
membaca Al-Qur’an dan ia membaca dengan cara itu, serta berhenti pada
tempat-tempat di mana Nabi ﷺ
berhenti.”
Tubuhnya sering bergetar, jiwanya diliputi rasa haru,
wajahnya menjadi tegang ketika membaca ayat-ayat ancaman, dan bersinar ketika
membaca ayat-ayat kabar gembira dan kenikmatan, keluar dari suasana dunia yang
ia jalani, tenggelam dalam makna yang jauh, sangat jauh…
“Hampir saja—demi Allah—orang yang membaca Al-Qur’an itu
merasakan seakan-akan suara Rasulullah ﷺ sedang terdengar.”
Ia adalah orang yang paling mampu mengendalikan dirinya,
paling penyabar ketika dihadapkan oleh orang yang bodoh, hingga orang yang
tidak mengenalnya menjadi marah karena kesabarannya. Ia adalah orang yang
paling mudah memaafkan dan berlapang dada terhadap orang yang menyakitinya,
hingga tidak dikenal baginya seorang musuh pun. Ia pernah berkata:
“Di antara kekuranganku adalah aku tidak tahu bagaimana bermusuhan atau
membenci.”
Ia adalah seorang yang zuhud dan rendah hati, tidak peduli
pada penampilan, dan tidak tertarik pada kesenangan dunia. Ia tampil di hadapan
orang-orang dengan jubahnya yang sederhana, putih bersih seperti hatinya,
dengan selendang yang sederhana dan sorban yang bercahaya. Ia berjalan untuk
memenuhi kebutuhan orang-orang yang membutuhkan, dan tidak merasa lelah
meskipun kebutuhan mereka sebesar gunung yang berat. Jika ia telah memenuhi
kebutuhan mereka, ia tidur dalam keadaan ridha dan bahagia, serta banyak memuji
Allah.
Tidak ada seorang pun yang disebut buruk di hadapannya
kecuali ia menegur orang yang menyebutkannya dan memuji orang yang dibicarakan
itu, sehingga orang yang mengadu menjadi malu dan orang yang berbuat buruk
berhenti, dan hati keduanya menjadi baik. Jika ia membahas suatu perkara, ia
membahasnya dari sisi yang lembut dan melihatnya dari sudut pandang yang luas.
Hati “Ali” dan akal “Mu‘awiyah”:
Al-‘Allamah Syaikh Tantawi Jauhari berkata:
“Menurutku, Hasan al-Banna adalah perpaduan yang menakjubkan antara ketakwaan
dan kecerdikan politik. Ia adalah hati Ali dan akal Mu‘awiyah. Ia menambahkan
unsur ‘keprajuritan’ pada dakwah kebangkitan, dan mengembalikan unsur
‘keislaman’ pada gerakan nasional. Dengan demikian, generasi Islam masa kini
menjadi salinan kedua yang lengkap setelah generasi Islam pertama pada masa
Rasulullah ﷺ.”
Ia adalah kumpulan orang-orang kuat dalam satu sosok:
Sahabat dekatnya dan teman seperjuangannya (Mayor Jenderal Muhammad Shalih
Harb) berkata:
“Ribuan orang terus kagum tanpa henti terhadap limpahan ilmu yang Allah
anugerahkan kepada Hasan al-Banna, yang tampak seperti lautan luas dan aliran
deras ketika ia menulis dengan penanya atau berdiri untuk berpidato. Ia dapat
berpidato berjam-jam di hadapan massa—baik kalangan elit, rakyat biasa, maupun
yang berada di antara keduanya—dan semua merasa puas.
Terkadang ia mengangkat gaya bahasa dan pemikirannya hingga
sulit ditandingi oleh para orator dan pemikir elit, dan terkadang ia
menyederhanakan ungkapan dan maknanya hingga menjadi mudah dipahami oleh semua
orang, meskipun banyak orang tidak mampu menandinginya dalam hal itu.
Sulit untuk mengatakan bahwa limpahan ini hanya hasil dari
banyak membaca dan belajar, karena banyak orang yang membaca dan belajar tetapi
tidak mampu menulis atau berbicara dengan baik. Menurutku, kemampuan ini pada
Hasan al-Banna terbentuk karena beberapa faktor, di antaranya:
- Jiwa
yang bersih dan akal yang cerdas.
- Hati
yang bertakwa, kedekatan kepada Allah, dan ibadah kepada-Nya.
- Renungan
yang terus-menerus terhadap ayat-ayat Allah di alam dan dalam Al-Qur’an.
- Perhatian
besar dalam menerapkan apa yang ia baca dan pahami dalam kehidupan pribadi
dan kehidupan sosialnya.
Ia mampu menyalakan semangat gagasan Islam di dalam dada
ribuan pemuda, dan mampu mengembalikan keterasingan Islam di kalangan
orang-orang yang tidak mengenalnya menjadi pengetahuan dan kedekatan. Untuk
itu, ia telah mencurahkan tenaga, jihad, waktu, jiwa, saraf, dan kenyamanannya
dengan pengorbanan yang tidak mampu dilakukan kecuali oleh sekelompok orang
kuat.”
Arah menuju pengorganisasian administratif dan dakwah:
Majelis Pendiri:
Ini adalah badan tertinggi dalam dakwah yang bertugas menetapkan garis-garis
besar kebijakan dakwah dan menjadi rujukan dalam segala hal yang berkaitan
dengan kebijakan tersebut.
Majelis ini pertama kali dibentuk pada tahun 1941, terdiri
dari seratus anggota yang dipilih oleh Murshid (pemimpin) Ustadz al-Banna
dengan mempertimbangkan tiga syarat berikut:
- Mereka
termasuk generasi awal dalam dakwah.
- Memiliki
kemampuan yang menonjol atau pengorbanan yang besar serta termasuk
orang-orang yang memiliki pendapat.
- Mewakili
berbagai provinsi negara sejauh mungkin.
Maktab Irsyad (Biro Bimbingan):
Terdiri dari dua belas anggota, dan tugasnya adalah melaksanakan kebijakan yang
telah ditetapkan oleh Majelis Pendiri serta menjalankan garis besar yang telah
ditentukan. Badan ini dianggap sebagai dewan pengelola dakwah.
Komite Keanggotaan:
Terdiri dari tujuh anggota, bertugas memilih anggota baru untuk Majelis
Pendiri, meneliti berbagai hal yang berkaitan dengan anggota tersebut, serta
mengeluarkan keputusan terkait mereka.
Konsep Komprehensif dalam Memahami Islam
Konsep menyeluruh Ikhwanul Muslimin terhadap risalah Islam
Imam al-Banna berkata di bawah judul:
“Islam Ikhwanul Muslimin”:
“Perkenankan aku, wahai para hadirin, menggunakan ungkapan ini. Aku tidak
bermaksud bahwa Ikhwanul Muslimin memiliki Islam baru selain Islam yang dibawa
oleh Nabi Muhammad ﷺ
dari Rabb-nya. Yang aku maksud adalah bahwa banyak kaum Muslimin di berbagai
zaman telah memberikan sifat, batasan, dan definisi terhadap Islam dari diri
mereka sendiri, serta menggunakan fleksibilitas dan keluasan Islam secara tidak
tepat—padahal keluasan itu diberikan untuk hikmah yang tinggi.
Akibatnya, mereka berbeda jauh dalam memahami makna Islam,
sehingga terbentuk berbagai gambaran tentang Islam dalam jiwa para penganutnya,
yang ada yang mendekati, menjauh, atau bahkan sesuai dengan Islam yang asli
yang dicontohkan dengan sebaik-baiknya oleh Rasulullah ﷺ dan para sahabatnya.”
Di antara manusia ada yang tidak melihat Islam sebagai
sesuatu selain batas-batas ibadah lahiriah; jika ia telah melaksanakannya atau
melihat orang lain melaksanakannya, ia merasa tenang dan puas, serta menganggap
dirinya telah sampai pada inti Islam. Inilah makna yang umum di kalangan
kebanyakan kaum Muslimin.
Ada pula yang tidak melihat Islam kecuali sebagai akhlak
mulia, spiritualitas yang melimpah, serta santapan filosofis yang lezat bagi
akal dan jiwa, dan menjauhkan keduanya dari kotoran materi yang zalim dan
mendominasi.
Sebagian lainnya membatasi Islam hanya pada kekaguman
terhadap makna-makna praktis dan hidup tersebut dalam Islam, sehingga tidak
merasa perlu melihat selainnya dan tidak tertarik memikirkan hal lain di luar
itu.
Ada pula yang memandang Islam sebagai sekumpulan akidah
warisan dan amalan tradisional yang tidak membawa manfaat dan tidak
menghasilkan kemajuan, sehingga ia merasa jenuh terhadap Islam dan segala
sesuatu yang berkaitan dengannya. Makna ini tampak jelas dalam jiwa banyak
orang yang mendapat pendidikan asing dan tidak memiliki kesempatan untuk
berhubungan dengan hakikat Islam secara benar; mereka pada dasarnya tidak
mengetahui apa pun tentang Islam, atau mereka mengenalnya dalam bentuk yang
telah terdistorsi akibat pergaulan dengan kaum Muslimin yang tidak mampu
menampilkan Islam dengan baik.
Di bawah semua kategori ini terdapat pula berbagai kelompok
lain, yang masing-masing memiliki pandangan tentang Islam yang berbeda-beda,
sedikit atau banyak. Hanya sedikit orang yang memahami Islam secara utuh dan
jelas yang mencakup semua makna tersebut.
Beragam gambaran tentang satu Islam ini dalam jiwa manusia
menyebabkan mereka berbeda secara nyata dalam memahami Ikhwanul Muslimin dan
dalam membayangkan gagasan mereka.
Sebagian orang menganggap Ikhwanul Muslimin sebagai kelompok
yang hanya memberikan nasihat dan bimbingan, yang seluruh perhatiannya adalah
menyampaikan nasihat kepada manusia agar menjauhkan diri dari dunia dan
mengingatkan mereka akan akhirat.
Sebagian lainnya menganggap Ikhwanul Muslimin sebagai suatu
tarekat sufi yang fokus mengajarkan berbagai bentuk zikir, macam-macam ibadah,
serta hal-hal yang berkaitan dengan kezuhudan dan pengasingan diri.
Sebagian lagi mengira bahwa mereka adalah kelompok pemikiran
fikih yang hanya berkutat pada sejumlah hukum tertentu, berdebat dan
memperjuangkannya, memaksa manusia untuk menerimanya, serta bermusuhan atau
berdamai dengan orang lain berdasarkan penerimaan terhadap hukum-hukum
tersebut.
Hanya sedikit orang yang benar-benar berinteraksi dengan
Ikhwanul Muslimin, bergaul dengan mereka secara langsung, tidak berhenti pada
sekadar mendengar, dan tidak memaksakan gambaran Islam menurut persepsi mereka
sendiri kepada Ikhwanul Muslimin. Mereka inilah yang mengetahui hakikat Ikhwan
dan memahami seluruh aspek dakwah mereka, baik secara ilmu maupun praktik.
Karena itu, aku ingin menyampaikan kepada kalian secara
ringkas tentang makna Islam dan gambaran yang hidup dalam jiwa Ikhwanul
Muslimin, agar dasar yang kami serukan, yang kami banggakan dan kami jadikan
sandaran, menjadi jelas dan terang.
Kami meyakini bahwa hukum-hukum dan ajaran Islam bersifat
menyeluruh, mencakup urusan manusia di dunia dan di akhirat. Orang-orang yang
mengira bahwa ajaran ini hanya berkaitan dengan aspek ibadah atau spiritual
semata adalah keliru dalam anggapan tersebut.
Islam adalah akidah dan ibadah, tanah air dan
kewarganegaraan, agama dan negara, spiritualitas dan amal, serta mushaf dan
pedang.
Al-Qur’an al-Karim menegaskan semua itu dan menganggapnya
sebagai inti dan esensi Islam, serta menganjurkan untuk berbuat baik dalam
semua aspek tersebut. Hal ini ditunjukkan oleh firman Allah Ta‘ala:
“Dan carilah pada apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu negeri akhirat,
dan janganlah kamu melupakan bagianmu di dunia, dan berbuat baiklah sebagaimana
Allah telah berbuat baik kepadamu.” (QS. al-Qashash).
Engkau dapat membaca dalam Al-Qur’an—dan dalam salat jika
engkau mau—firman Allah tentang akidah dan ibadah:
“Dan mereka tidak diperintahkan kecuali untuk menyembah Allah dengan memurnikan
ketaatan kepada-Nya dalam keadaan lurus, mendirikan salat, dan menunaikan
zakat; dan itulah agama yang lurus.” (QS. al-Bayyinah).
Dan engkau membaca firman-Nya tentang hukum, peradilan, dan
politik:
“Maka demi Tuhanmu, mereka tidak beriman hingga mereka menjadikan engkau
sebagai hakim dalam perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak
merasa keberatan dalam hati mereka terhadap keputusanmu dan mereka menerimanya
dengan sepenuhnya.” (QS. an-Nisa).
Dan engkau membaca firman-Nya tentang agama dan perdagangan:
“Wahai orang-orang yang beriman, apabila kamu berutang piutang untuk waktu yang
ditentukan, maka tulislah… (hingga akhir ayat).” (QS. al-Baqarah).
Dan engkau membaca firman-Nya tentang jihad, peperangan, dan
pertempuran:
“Dan apabila engkau berada di tengah-tengah mereka lalu engkau mendirikan salat
untuk mereka, maka hendaklah segolongan dari mereka berdiri (salat) bersamamu
dan menyandang senjata mereka…” (QS. an-Nisa).
Dan masih banyak ayat-ayat lain yang sangat jelas dalam
membahas tujuan-tujuan tersebut maupun dalam adab-adab umum dan urusan sosial
lainnya.
Dengan demikian, Ikhwan berpegang teguh pada Kitab Allah,
mengambil inspirasi darinya, dan menjadikannya sebagai petunjuk. Mereka
meyakini bahwa Islam adalah makna yang menyeluruh ini, dan bahwa Islam harus
menguasai seluruh aspek kehidupan, mewarnai semuanya, serta menjadi dasar hukum
bagi seluruhnya.
Seluruh kehidupan harus berjalan sesuai dengan aturan dan
ajaran Islam, serta mengambil darinya selama umat ingin menjadi Muslim yang
benar. Adapun jika mereka hanya berislam dalam ibadah, tetapi meniru
orang-orang non-Muslim dalam urusan lainnya, maka mereka adalah umat yang
Islamnya tidak sempurna, seperti yang disebutkan oleh Allah Ta‘ala:
“Apakah kamu beriman kepada sebagian kitab dan kafir terhadap sebagian yang
lain? Maka tidak ada balasan bagi orang yang berbuat demikian di antara kamu
selain kehinaan dalam kehidupan dunia, dan pada hari kiamat mereka dikembalikan
kepada azab yang paling berat. Dan Allah tidak lengah terhadap apa yang kamu
kerjakan.” (QS. al-Baqarah).
Di samping itu, Ikhwan meyakini bahwa sumber utama ajaran
Islam adalah Kitab Allah dan Sunnah Rasul-Nya ﷺ. Jika umat berpegang teguh kepada
keduanya, mereka tidak akan tersesat selamanya.
Mereka juga meyakini bahwa banyak pendapat dan ilmu yang
berkembang dalam Islam telah dipengaruhi oleh kondisi zaman dan masyarakat yang
melahirkannya. Oleh karena itu, sistem Islam yang akan diterapkan umat harus
diambil dari sumber yang murni ini, yaitu sumber Islam yang asli dan sederhana.
Kita harus memahami Islam sebagaimana dipahami oleh para
sahabat dan tabi‘in dari kalangan salafus shalih رضي الله عنهم, dan berhenti pada
batas-batas ilahi dan kenabian tersebut, agar kita tidak membatasi diri dengan
sesuatu yang tidak ditetapkan oleh Allah, dan tidak memaksakan kepada zaman
kita sesuatu yang tidak sesuai dengannya.
Islam adalah agama bagi seluruh umat manusia.
Di samping itu juga, Ikhwanul Muslimin meyakini bahwa Islam
sebagai agama yang universal mencakup seluruh aspek kehidupan bagi semua bangsa
dan umat di setiap masa dan zaman. Islam datang dalam bentuk yang sempurna dan
luhur, sehingga tidak terfokus pada rincian-rincian kehidupan, khususnya dalam
urusan duniawi semata. Islam hanya meletakkan kaidah-kaidah umum dalam setiap
bidang tersebut, serta membimbing manusia kepada cara-cara praktis untuk
menerapkannya dan berjalan dalam batas-batasnya.
Untuk menjamin kebenaran dan ketepatan dalam penerapan
tersebut—atau setidaknya untuk mendekatinya—Islam memberikan perhatian besar
pada pembinaan jiwa manusia, karena jiwa merupakan sumber dari sistem, bahan
pemikiran, serta dasar pembentukan dan perwujudan. Islam memberikan kepada jiwa
berbagai obat yang efektif untuk membersihkannya dari hawa nafsu, menyucikannya
dari kotoran tujuan-tujuan yang buruk, membimbingnya menuju kesempurnaan dan
keutamaan, serta mencegahnya dari kezaliman, kekurangan, dan permusuhan.
Apabila jiwa telah lurus dan bersih, maka semua yang keluar
darinya akan menjadi baik secara keseluruhan.
Orang-orang mengatakan bahwa keadilan tidak terletak pada
teks hukum, tetapi pada diri hakim. Engkau bisa membawa hukum yang sempurna dan
adil kepada hakim yang dikuasai hawa nafsu, lalu ia menerapkannya secara zalim
tanpa keadilan. Sebaliknya, engkau bisa membawa hukum yang kurang sempurna
bahkan tidak adil kepada hakim yang saleh dan adil, yang jauh dari hawa nafsu,
maka ia akan menerapkannya secara adil, penuh kebaikan, kebajikan, kasih
sayang, dan keadilan.
Karena itu, jiwa manusia mendapat perhatian besar dalam
Kitab Allah. Jiwa-jiwa pertama yang dibentuk oleh Islam ini menjadi contoh
kesempurnaan manusia. Oleh sebab itu pula, sifat Islam mampu menyesuaikan diri
dengan berbagai zaman dan bangsa, serta mencakup berbagai tujuan dan kebutuhan.
Oleh karena itu juga, Islam tidak pernah menolak untuk mengambil manfaat dari
setiap sistem yang baik selama tidak bertentangan dengan kaidah-kaidah umum dan
prinsip-prinsip dasarnya.
Aku tidak ingin, wahai para hadirin, memperpanjang
penjelasan ini, karena hal tersebut merupakan pembahasan yang luas. Cukuplah
penjelasan singkat ini memberikan gambaran tentang makna umum dari gagasan
Islam dalam jiwa Ikhwanul Muslimin.
Gagasan Ikhwanul Muslimin mencakup seluruh makna
reformasi
Sebagai konsekuensi dari pemahaman yang menyeluruh tentang
Islam ini, gagasan Ikhwanul Muslimin mencakup seluruh aspek perbaikan dalam
umat, serta mengandung semua unsur dari berbagai pemikiran reformasi lainnya.
Setiap reformis yang ikhlas dan memiliki kecemburuan terhadap agama akan
menemukan harapannya dalam gagasan ini. Harapan para pecinta reformasi pun
bertemu di dalamnya, bagi mereka yang mengenalnya dan memahami tujuannya.
Engkau dapat mengatakan tanpa ragu bahwa Ikhwanul Muslimin
adalah:
Sebuah dakwah salafiyah:
Karena mereka menyeru untuk mengembalikan Islam kepada sumbernya yang murni,
yaitu Kitab Allah dan Sunnah Rasul-Nya.
Sebuah metode sunnah:
Karena mereka berusaha mengamalkan Sunnah yang suci dalam segala hal, khususnya
dalam akidah dan ibadah sejauh mereka mampu.
Hakikat tasawuf:
Karena mereka meyakini bahwa dasar kebaikan adalah kesucian jiwa, kebersihan
hati, konsistensi dalam amal, menjauhkan diri dari ketergantungan kepada
manusia, cinta karena Allah, dan keterikatan pada kebaikan.
Sebuah lembaga politik:
Karena mereka menuntut perbaikan pemerintahan di dalam negeri, memperbaiki
hubungan umat Islam dengan bangsa lain di luar negeri, serta mendidik rakyat
untuk memiliki harga diri, kemuliaan, dan menjaga identitas kebangsaan mereka
secara maksimal.
Sebuah kelompok olahraga:
Karena mereka memperhatikan kesehatan jasmani mereka, dan meyakini bahwa mukmin
yang kuat lebih baik dan lebih dicintai Allah daripada mukmin yang lemah. Nabi ﷺ bersabda:
“Sesungguhnya tubuhmu memiliki hak atas dirimu.” Semua kewajiban Islam tidak
dapat dilaksanakan dengan sempurna kecuali dengan tubuh yang kuat, karena
salat, puasa, haji, dan zakat membutuhkan kekuatan fisik untuk bekerja dan
berjuang dalam mencari rezeki. Oleh karena itu, mereka memberikan perhatian
besar pada organisasi dan tim olahraga mereka, bahkan mungkin melebihi banyak
klub olahraga khusus.
Sebuah ikatan ilmiah dan budaya:
Karena Islam menjadikan menuntut ilmu sebagai kewajiban bagi setiap Muslim
laki-laki dan perempuan. Klub-klub Ikhwan pada hakikatnya adalah sekolah untuk
belajar dan membangun wawasan, serta tempat pembinaan jasmani, akal, dan ruh.
Sebuah perusahaan ekonomi:
Karena Islam memperhatikan pengelolaan dan perolehan harta secara benar. Nabi ﷺ bersabda:
“Sebaik-baik harta adalah harta yang baik di tangan orang yang saleh.” Dan
beliau juga bersabda: “Barang siapa yang malamnya lelah karena bekerja dengan
tangannya sendiri, maka ia diampuni.” Sesungguhnya Allah mencintai mukmin yang
memiliki profesi.
Sebuah gagasan sosial:
Karena mereka memperhatikan penyakit-penyakit masyarakat Islam dan berusaha
mencari cara untuk mengobatinya serta menyembuhkan umat darinya.
Dengan demikian, kita melihat bahwa keluasan makna Islam
telah menjadikan gagasan ini mencakup seluruh aspek perbaikan, dan mengarahkan
aktivitas Ikhwan ke semua bidang tersebut. Sementara yang lain hanya fokus pada
satu bidang saja, Ikhwan bergerak dalam semua bidang tersebut, karena mereka
meyakini bahwa Islam menuntut semuanya.
Karena itu, banyak bentuk aktivitas Ikhwan yang tampak
kontradiktif di mata sebagian orang, padahal sebenarnya tidak.
Seseorang mungkin melihat seorang anggota Ikhwan sedang
khusyuk beribadah di mihrab, menangis dan merendahkan diri. Tidak lama
kemudian, orang yang sama menjadi seorang penceramah yang menyampaikan nasihat
dengan keras. Setelah itu, ia menjadi seorang atlet yang bermain bola, berlatih
lari, atau berenang. Kemudian, ia juga bisa menjadi seorang pekerja di toko
atau pabriknya yang bekerja dengan amanah dan keikhlasan.
Semua ini mungkin tampak bertentangan bagi sebagian orang.
Namun jika mereka memahami bahwa semua itu dihimpun oleh Islam, diperintahkan
oleh Islam, dan dianjurkan oleh Islam, maka mereka akan melihat keselarasan dan
keharmonisan di dalamnya.
Di samping keluasan ini, Ikhwan juga menjauhi berbagai
kekurangan, kritik, dan kelemahan yang mungkin terdapat dalam masing-masing
bidang tersebut.
Mereka juga menjauhi fanatisme terhadap gelar atau label,
karena mereka dipersatukan oleh Islam di bawah satu nama: “Ikhwanul
Muslimin.”
Beberapa karakteristik dakwah Ikhwan:
Di antara ketetapan Allah terhadap dakwah Ikhwan adalah bahwa ia tumbuh di
Ismailiyah, dan hal itu terjadi setelah adanya perselisihan fikih di antara
masyarakat serta perpecahan yang berlangsung selama bertahun-tahun mengenai
beberapa persoalan cabang, yang diperparah oleh orang-orang yang memiliki
kepentingan dan ambisi.
Selain itu, kemunculan dakwah ini juga bertepatan dengan
masa konflik yang keras antara penjajah asing yang fanatik dan kaum nasionalis
yang berjuang.
Akibat dari kondisi-kondisi ini, dakwah ini memiliki
karakteristik yang membedakannya dari banyak dakwah lain yang hidup pada masa
yang sama.
Di antara karakteristik tersebut adalah:
- Menjauh
dari dominasi para tokoh besar dan orang-orang terpandang.
- Menjauh
dari partai-partai dan organisasi-organisasi.
- Memberikan
perhatian pada pembinaan dan bertahap dalam langkah-langkah.
- Mengutamakan
sisi praktis dan produktif dibandingkan propaganda dan publikasi.
- Antusiasme
yang tinggi dari kalangan pemuda.
- Penyebaran
yang cepat di desa-desa dan berbagai daerah.
Menjauh dari titik-titik perbedaan:
Adapun menjauh dari persoalan-persoalan khilafiyah (perbedaan pendapat) dalam
masalah fikih, karena Ikhwan meyakini bahwa perbedaan dalam masalah cabang
adalah sesuatu yang pasti dan tidak bisa dihindari, sebab dasar-dasar Islam
berupa ayat-ayat, hadis-hadis, dan praktik-praktik dapat dipahami secara
berbeda oleh akal dan pemahaman manusia.
Oleh karena itu, perbedaan telah terjadi di kalangan para
sahabat sendiri, dan akan terus terjadi hingga hari kiamat. Betapa bijaknya
Imam Malik رضي الله
عنه ketika berkata kepada Abu Ja‘far yang ingin memaksakan kitab al-Muwaththa’
kepada seluruh manusia:
“Sesungguhnya para sahabat Rasulullah ﷺ telah tersebar di berbagai negeri, dan
pada setiap kaum terdapat ilmu. Jika engkau memaksa mereka pada satu pendapat,
maka akan terjadi fitnah.”
Yang menjadi masalah bukanlah adanya perbedaan, tetapi
fanatisme terhadap pendapat dan membatasi kebebasan berpikir manusia. Pandangan
terhadap persoalan perbedaan ini telah menyatukan hati-hati yang terpecah pada
satu gagasan. Cukuplah bagi manusia untuk bersatu pada hal-hal yang menjadikan
seseorang sebagai Muslim, sebagaimana dikatakan oleh Zaid رضي الله عنه.
Pandangan ini sangat diperlukan bagi sebuah jamaah yang
ingin menyebarkan gagasan di sebuah negeri yang belum tenang dari gejolak
perbedaan dalam hal-hal yang sebenarnya tidak layak diperdebatkan atau
diperselisihkan.
Menjauh dari dominasi para tokoh besar dan orang-orang
terpandang:
Adapun menjauh dari dominasi para tokoh besar dan orang-orang terpandang,
karena biasanya mereka berpaling dari dakwah-dakwah baru yang bersih dari
kepentingan dan hawa nafsu, menuju dakwah-dakwah yang memberikan keuntungan dan
manfaat—setidaknya menurut anggapan manusia.
Kami, para pelaku dakwah Ikhwan, memang sengaja melakukan
hal ini pada awal kemunculan dakwah, agar warna murninya tidak tercampur dengan
warna lain dari berbagai dakwah yang dipromosikan oleh para tokoh tersebut, dan
agar tidak ada yang berusaha memanfaatkannya atau mengarahkannya kepada tujuan
selain yang telah ditetapkan.
Selain itu, banyak di antara para tokoh besar tersebut yang
tidak memiliki kesempurnaan Islam yang seharusnya dimiliki oleh seorang Muslim
biasa, apalagi seorang Muslim besar yang membawa nama dakwah Islam untuk
membimbing manusia.
Karena itu, golongan ini tetap jauh dari Ikhwan, kecuali
sebagian kecil dari orang-orang mulia dan berbudi luhur yang memahami gagasan
mereka, bersimpati terhadap tujuan mereka, ikut serta dalam aktivitas mereka,
dan mendoakan keberhasilan serta kesuksesan mereka.
Menjauh dari organisasi dan partai:
Adapun menjauh dari hubungan dengan partai-partai dan organisasi-organisasi,
karena adanya pertentangan dan permusuhan di antara mereka yang tidak sesuai
dengan ukhuwah Islamiyah.
Dakwah Islam bersifat umum, menyatukan dan tidak memecah
belah. Ia hanya dapat dijalankan oleh orang yang telah melepaskan diri dari
segala kepentingan pribadi dan mengikhlaskan diri sepenuhnya untuk Allah.
Hal ini dahulu terasa sulit bagi jiwa-jiwa yang ambisius,
yang ingin mencapai kedudukan atau harta melalui partai atau kelompok mereka.
Oleh karena itu, kami memilih untuk menjauhi semuanya, meskipun harus bersabar
kehilangan banyak unsur yang baik, hingga akhirnya tabir tersingkap dan manusia
memahami kebenaran yang sebelumnya tersembunyi, sehingga mereka kembali kepada
jalan yang benar setelah melalui pengalaman dan hati mereka dipenuhi keyakinan
dan keimanan.
Kini—setelah dakwah ini semakin kuat, kokoh, dan mampu
mempengaruhi tanpa dipengaruhi—kami menyeru kepada para tokoh, orang-orang
terpandang, organisasi, dan partai untuk bergabung dengan kami, mengikuti jalan
kami, bekerja bersama kami, meninggalkan tampilan-tampilan kosong yang tidak
bermanfaat, dan bersatu di bawah panji Al-Qur’an yang agung, berlindung di
bawah bendera Nabi yang mulia, serta menempuh jalan Islam yang lurus.
Jika mereka menyambutnya, maka itu adalah kebaikan dan
kebahagiaan bagi mereka di dunia dan akhirat, dan dakwah ini dapat
mempersingkat waktu dan usaha dengan kehadiran mereka. Namun jika mereka
menolak, maka tidak mengapa bagi kami untuk menunggu dan hanya meminta
pertolongan kepada Allah, hingga akhirnya mereka tersudut dan terpaksa bekerja
untuk dakwah sebagai pengikut, padahal sebelumnya mereka bisa menjadi pemimpin.
Allah Maha Menguasai urusan-Nya, tetapi kebanyakan manusia
tidak mengetahui.
Bertahap dalam langkah-langkah:
Adapun bertahap, bergantung pada pembinaan, dan kejelasan langkah dalam jalan
Ikhwanul Muslimin, karena mereka meyakini bahwa setiap dakwah pasti melalui
tiga tahap:
- Tahap
penyebaran: yaitu memperkenalkan, menyosialisasikan, dan menyampaikan
gagasan kepada masyarakat dari berbagai lapisan.
- Tahap
pembentukan: yaitu memilih para pendukung, menyiapkan kader, dan mengatur
barisan dari kalangan yang telah menerima dakwah.
- Tahap
pelaksanaan: yaitu bekerja dan berproduksi.
Sering kali ketiga tahap ini berjalan bersamaan karena
kesatuan dakwah dan kuatnya hubungan di antara semuanya. Seorang dai berdakwah,
sekaligus memilih dan membina, serta pada saat yang sama juga bekerja dan
melaksanakan.
Tidak diragukan lagi bahwa tujuan akhir atau hasil yang
sempurna tidak akan tampak kecuali setelah dakwah tersebar luas, jumlah
pendukung banyak, dan pembinaan telah kuat.
Dalam kerangka tahapan ini, dakwah kami telah berjalan dan
masih terus berjalan. Kami memulai dengan dakwah, menyampaikannya kepada umat
melalui pelajaran yang berkelanjutan, perjalanan dakwah yang terus-menerus,
berbagai publikasi, pertemuan umum dan khusus, serta melalui surat kabar
Ikhwanul Muslimin yang pertama dan kemudian majalah mingguan an-Nadzir.
Kami terus berdakwah dan akan terus melakukannya hingga
tidak ada satu pun individu yang belum menerima dakwah Ikhwanul Muslimin dalam
bentuknya yang murni dan benar.
Allah tidak akan membiarkan cahaya-Nya padam, dan kami
meyakini bahwa kami telah mencapai tahap yang membuat kami merasa mantap dalam
perjalanan ini. Maka kini menjadi kewajiban kami untuk melangkah ke tahap
kedua, yaitu tahap pemilihan, pembinaan, dan pengorganisasian barisan.
Kami telah melangkah ke tahap kedua dalam tiga bentuk:
Usrah (kelompok kecil):
Yang dimaksud dengannya adalah memperkuat barisan melalui saling mengenal,
menyatukan jiwa dan hati, melawan kebiasaan dan adat yang buruk, serta melatih
hubungan yang baik dengan Allah Subhanahu wa Ta‘ala dan memohon pertolongan
dari-Nya. Inilah lembaga pembinaan ruhani bagi Ikhwanul Muslimin.
Unit kepanduan, pramuka, dan olahraga:
Yang dimaksud dengannya adalah memperkuat barisan dengan mengembangkan fisik
para anggota Ikhwan, membiasakan mereka dengan ketaatan, disiplin, dan akhlak
olahraga yang mulia, serta mempersiapkan mereka untuk menjadi prajurit yang
benar, sebagaimana diwajibkan oleh Islam atas setiap Muslim. Inilah lembaga
pembinaan jasmani bagi Ikhwanul Muslimin.
Pelajaran “Ta‘lim” dalam kelompok atau di klub-klub
Ikhwanul Muslimin:
Yang dimaksud dengannya adalah memperkuat barisan dengan mengembangkan
pemikiran dan akal para anggota Ikhwan melalui kajian menyeluruh terhadap
hal-hal penting yang harus diketahui oleh seorang Muslim dalam urusan agama dan
dunianya. Inilah lembaga pembinaan ilmiah dan intelektual bagi Ikhwanul
Muslimin.
Di samping itu, terdapat berbagai aktivitas lainnya yang
melatih para anggota Ikhwan terhadap tugas yang menanti mereka sebagai sebuah
jamaah yang mempersiapkan diri untuk memimpin umat, bahkan untuk membimbing
seluruh manusia.
Metode Ikhwan dan timbangan dakwah mereka:
Jika engkau menelaah sejarah kebangkitan berbagai bangsa, baik di Timur maupun
Barat, dahulu maupun sekarang, engkau akan melihat bahwa para pelaku setiap
kebangkitan yang berhasil dan membuahkan hasil memiliki metode yang jelas yang
mereka jalankan, serta tujuan yang pasti yang mereka tuju.
Metode tersebut ditetapkan oleh para pelopor kebangkitan,
dan mereka bekerja untuk mewujudkannya selama mereka hidup dan mampu. Ketika
mereka terhalang darinya atau masa hidup mereka berakhir, maka generasi setelah
mereka melanjutkan usaha tersebut, bekerja dengan metode yang sama, memulai
dari titik di mana generasi sebelumnya berhenti. Mereka tidak memutus apa yang
telah tersambung, tidak merobohkan apa yang telah dibangun, tidak merusak apa
yang telah ditegakkan, dan tidak menghancurkan apa yang telah dimakmurkan.
Mereka menambah perbaikan atas apa yang telah dilakukan oleh
pendahulu mereka, atau memperkuat hasil yang telah dicapai, atau mengikuti
jejak mereka dengan menambah satu lapisan baru dalam bangunan, dan membawa umat
lebih dekat kepada tujuan hingga tercapai apa yang diinginkan, atau mereka
wafat dalam keadaan lurus dan digantikan oleh generasi berikutnya.
Demikianlah seterusnya hingga harapan terwujud, mimpi
menjadi kenyataan, kebangkitan berhasil, jihad membuahkan hasil, dan umat
mencapai tujuan yang mereka perjuangkan.
“Barang siapa mengerjakan kebaikan seberat zarrah, niscaya
ia akan melihat (balasannya).” (QS. az-Zalzalah: 7).
Jika engkau menelaah sejarah organisasi dan bangsa, engkau
akan melihat kebenaran ini dengan jelas, bahwa dasar keberhasilan setiap
kebangkitan adalah metode yang jelas dan orang-orang yang bekerja dalam batas
metode tersebut tanpa bosan, tanpa lemah, tanpa jenuh, dan tanpa mengeluh.
Hal ini tampak jelas dalam langkah-langkah dakwah Islam
pertama. Allah telah menetapkan baginya metode yang jelas yang membawa para
sahabat menuju tujuan tersebut:
- Dakwah
secara rahasia,
- kemudian
pengumuman dakwah dan perjuangan tanpa henti,
- kemudian
hijrah ke tempat yang subur dan jiwa-jiwa yang siap,
- lalu
persaudaraan di antara jiwa-jiwa tersebut dan penguatan iman dalam hati
mereka,
- kemudian
perjuangan yang serius dan pembelaan kebenaran melawan kebatilan.
Ini pula Abu Bakar yang ingin keluar dari Mekah menuju
Madinah, tetapi Nabi ﷺ
memerintahkannya untuk menunggu hingga beliau memberikan izin.
Penentuan tugas dan kejelasan tujuan:
Ikhwanul Muslimin harus menentukan tugas dan tujuan mereka.
Lalu, apakah tugas kami—Ikhwanul Muslimin—secara umum?
Secara garis besar:
Tugas kami adalah menghadapi gelombang besar peradaban materialisme dan budaya
kesenangan serta syahwat, yang telah menyeret bangsa-bangsa Islam menjauh dari
kepemimpinan Nabi ﷺ
dan petunjuk Al-Qur’an, merampas cahaya petunjuk mereka dari dunia, dan
menghambat kemajuan mereka selama ratusan tahun.
Kami berusaha agar gelombang ini surut dari negeri kami dan
agar masyarakat kami terbebas dari bencananya. Kami tidak berhenti sampai di
situ, bahkan kami akan mengejarnya di wilayahnya sendiri dan menyerangnya di
pusatnya, hingga seluruh dunia menyerukan nama Nabi ﷺ, seluruh manusia meyakini ajaran
Al-Qur’an, dan naungan Islam tersebar di seluruh bumi.
Pada saat itu, tercapailah apa yang diharapkan oleh seorang
Muslim, sehingga tidak ada lagi fitnah dan agama seluruhnya hanya milik Allah.
“Dan milik Allah-lah urusan sebelum dan sesudah (terjadi).
Pada hari itu bergembiralah orang-orang yang beriman dengan pertolongan Allah.
Dia menolong siapa yang Dia kehendaki, dan Dia Maha Perkasa lagi Maha
Penyayang.” (QS. ar-Rum).
Adapun secara rinci:
Inilah tugas kami secara umum, sedangkan secara rinci, maka di Mesir terlebih
dahulu—karena posisinya sebagai negara terdepan di antara negara-negara
Islam—dan kemudian di negeri lainnya, kami menginginkan:
- Sistem
pemerintahan dalam negeri yang mewujudkan firman Allah:
“Dan hendaklah engkau memutuskan perkara di antara mereka menurut apa yang diturunkan Allah, dan janganlah engkau mengikuti hawa nafsu mereka…” (QS. al-Ma’idah). - Sistem
hubungan internasional yang mewujudkan firman Allah:
“Dan demikian (pula) Kami telah menjadikan kamu umat yang pertengahan agar kamu menjadi saksi atas manusia…” (QS. al-Baqarah). - Sistem
peradilan yang praktis yang berlandaskan firman Allah:
“Maka demi Tuhanmu, mereka tidak beriman hingga mereka menjadikan engkau sebagai hakim…” (QS. an-Nisa). - Sistem
pertahanan dan militer yang mewujudkan mobilisasi umum:
“Berangkatlah kamu, baik dalam keadaan ringan maupun berat, dan berjihadlah dengan harta dan jiwamu di jalan Allah.” (QS. at-Taubah). - Sistem
ekonomi yang mandiri bagi kekayaan, negara, dan individu, berdasarkan
firman Allah:
“Dan janganlah kamu serahkan harta-harta kamu kepada orang-orang yang belum sempurna akalnya…” (QS. an-Nisa). - Sistem
pendidikan dan budaya yang menghapus kebodohan dan kegelapan, sesuai
dengan firman pertama dalam Al-Qur’an:
“Bacalah dengan nama Tuhanmu yang menciptakan.” (QS. al-‘Alaq). - Sistem
keluarga dan rumah tangga yang membentuk anak laki-laki Muslim,
perempuan Muslimah, dan laki-laki Muslim, serta mewujudkan firman Allah:
“Wahai orang-orang yang beriman, jagalah dirimu dan keluargamu dari api neraka…” (QS. at-Tahrim). - Sistem
individu dalam perilaku pribadinya yang mewujudkan keberuntungan
sebagaimana firman Allah:
“Sungguh beruntung orang yang menyucikan jiwanya.” (QS. asy-Syams). - Semangat
umum yang menguasai setiap individu dalam umat, baik pemimpin maupun
rakyat, yang berlandaskan firman Allah:
“Dan carilah pada apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu negeri akhirat, dan janganlah kamu melupakan bagianmu di dunia, dan berbuat baiklah sebagaimana Allah telah berbuat baik kepadamu, dan janganlah kamu berbuat kerusakan di muka bumi.” (QS. al-Qashash).
Dan setelah itu:
Maka kami menginginkan:
individu Muslim . . . .
rumah tangga Muslim . . . .
masyarakat Muslim . . . .
pemerintahan Muslim . . . .
dan negara yang memimpin negara-negara Islam, yang menyatukan kembali kaum
Muslimin yang tercerai-berai dan mengembalikan kejayaan mereka dari yang global
menuju yang terperinci.
Untuk menjelaskan hal itu kami katakan:
Sesungguhnya manhaj (metode) Ikhwanul Muslimin memiliki
tahapan yang jelas dan langkah-langkah yang terang. Kami mengetahui dengan
pasti apa yang kami inginkan dan kami mengetahui jalan untuk mewujudkan
keinginan tersebut.
1- Kami pertama-tama menginginkan individu Muslim
dalam pemikiran dan akidahnya, dalam akhlak dan perasaannya, serta dalam amal
dan perilakunya. Inilah pembinaan individu kami.
2- Setelah itu kami menginginkan rumah tangga Muslim
dalam pemikiran dan akidahnya, dalam akhlak dan perasaannya, serta dalam amal
dan perilakunya. Untuk itu kami memberikan perhatian kepada perempuan
sebagaimana perhatian kami kepada laki-laki, dan kami memberikan perhatian
kepada masa kanak-kanak sebagaimana perhatian kami kepada pemuda. Inilah
pembinaan keluarga kami.
3- Kemudian kami menginginkan masyarakat Muslim dalam
semua hal tersebut juga. Untuk itu kami berusaha agar dakwah kami sampai ke
setiap rumah, agar suara kami terdengar di setiap tempat, agar gagasan kami
mudah diterima dan meresap ke desa-desa, perkampungan, kota-kota, pusat-pusat,
dan berbagai wilayah. Kami tidak akan menyia-nyiakan usaha dalam hal ini dan
tidak meninggalkan satu pun sarana.
4- Kemudian kami menginginkan pemerintahan Muslim
yang memimpin masyarakat ini menuju masjid, dan mengarahkan manusia kepada
petunjuk Islam sebagaimana dahulu mereka diarahkan oleh para sahabat Rasulullah
ﷺ seperti Abu Bakar dan
Umar. Karena itu kami tidak mengakui sistem pemerintahan apa pun yang tidak
berdasar pada Islam dan tidak bersumber darinya. Kami juga tidak mengakui
partai-partai politik maupun bentuk-bentuk tradisional yang dipaksakan kepada
kami oleh orang-orang kafir dan musuh-musuh Islam untuk memerintah dan mengatur
kehidupan. Kami akan berusaha menghidupkan kembali sistem pemerintahan Islam
dalam seluruh bentuknya, serta membentuk pemerintahan Islam di atas dasar
sistem tersebut.
5- Kemudian kami menginginkan untuk menyatukan kembali
setiap bagian dari tanah air Islam yang telah dipecah-belah oleh politik
Barat dan dirusak kesatuannya oleh ambisi Eropa. Oleh karena itu kami tidak
mengakui pembagian politik tersebut, dan tidak menerima perjanjian
internasional yang menjadikan negeri Islam sebagai negara-negara kecil yang
lemah dan terpecah, sehingga mudah ditelan oleh para penjajah. Kami tidak akan
diam terhadap perampasan kebebasan bangsa-bangsa ini dan penindasan terhadap
mereka.
Maka Mesir, Suriah, Irak, Hijaz, Yaman, Tripoli, Tunisia,
Aljazair, Maroko, dan setiap jengkal tanah yang di dalamnya ada seorang Muslim
yang mengucapkan “La ilaha illallah”, semuanya adalah tanah air besar kami yang
kami perjuangkan untuk dibebaskan, diselamatkan, dan disatukan kembali.
Jika Reich Jerman menganggap dirinya berhak melindungi
setiap orang yang mengalir dalam darahnya darah Jerman, maka akidah Islam
mewajibkan setiap Muslim yang kuat untuk menganggap dirinya pelindung bagi
setiap orang yang jiwanya telah menyerap ajaran Al-Qur’an. Tidak boleh dalam
pandangan Islam faktor ras lebih kuat daripada faktor iman. Dan akidah adalah
segalanya dalam Islam—bukankah iman itu adalah cinta dan benci (karena Allah)?
6- Kemudian kami menginginkan agar panji Allah kembali
berkibar tinggi di wilayah-wilayah yang dahulu pernah merasakan kebahagiaan
dengan Islam, tempat di mana dahulu suara azan bergema dengan takbir dan
tahlil, kemudian nasib buruk membuat cahayanya meredup sehingga kembali kepada
kekufuran setelah Islam.
Maka Andalusia, Sisilia, Balkan, Italia Selatan, dan
pulau-pulau Laut Tengah, semuanya adalah wilayah Islam yang harus kembali ke
pangkuan Islam. Dan Laut Putih (Mediterania) serta Laut Merah harus kembali
menjadi dua “danau Islam” sebagaimana dahulu.
Jika Mussolini menganggap dirinya berhak menghidupkan
kembali imperium Romawi—padahal imperium tersebut dahulu dibangun atas dasar
ambisi dan hawa nafsu—maka kami berhak menghidupkan kembali kejayaan imperium
Islam yang dibangun atas dasar keadilan, kebenaran, serta penyebaran cahaya dan
petunjuk di antara manusia.
7- Kemudian kami menginginkan, bersamaan dengan itu, untuk menyampaikan
dakwah kami ke seluruh dunia, menyampaikannya kepada seluruh manusia,
menyebarkannya ke seluruh penjuru bumi, dan menundukkan setiap penguasa yang
zalim kepadanya, hingga tidak ada lagi fitnah dan agama seluruhnya menjadi
milik Allah.
Pada saat itu orang-orang beriman akan bergembira dengan
pertolongan Allah. Dia menolong siapa yang Dia kehendaki, dan Dia Maha Perkasa
lagi Maha Penyayang.
Setiap tahap dari tahapan ini memiliki langkah-langkah,
cabang-cabang, dan sarana-sarananya. Namun di sini kami menyebutkannya secara
ringkas tanpa panjang lebar dan tanpa perincian. Dan Allah adalah tempat
memohon pertolongan, Dia-lah yang mencukupi kami dan sebaik-baik pelindung.
Biarlah orang-orang yang lemah dan pengecut mengatakan bahwa
ini hanyalah khayalan dan angan-angan yang menguasai jiwa orang-orang ini. Itu
adalah kelemahan yang tidak kami kenal dan tidak dikenal oleh Islam. Itu adalah
kelemahan yang telah dilemparkan ke dalam hati umat ini sehingga memberi
peluang bagi musuh-musuhnya. Itu adalah kehancuran iman dalam hati, dan itulah
sebab jatuhnya kaum Muslimin.
Kami menyatakan dengan jelas dan tegas bahwa setiap Muslim
yang tidak beriman kepada manhaj ini dan tidak bekerja untuk mewujudkannya,
maka ia tidak memiliki bagian dalam Islam. Maka hendaklah ia mencari ide lain
untuk dianut dan diperjuangkannya.
Manhaj pendidikan dalam membentuk manusia:
Syaikh Hasan al-Banna رحمه
الله berkata:
Sesungguhnya umat-umat yang berjuang, yang menghadapi
kebangkitan baru, yang melewati masa transisi yang berbahaya, dan yang ingin
membangun kehidupan masa depan mereka di atas dasar yang kokoh yang menjamin
kesejahteraan generasi mendatang serta menuntut hak yang dirampas dan kemuliaan
yang direbut, sangat membutuhkan pembangunan jiwa, pembentukan akhlak, dan
pembiasaan anak-anak mereka dengan akhlak kejantanan (kepribadian kuat) yang
benar.
Agar mereka mampu menghadapi rintangan yang menghalangi
jalan mereka dan mengatasi kesulitan yang mereka hadapi.
Sesungguhnya manusia (tokoh) adalah rahasia kehidupan umat
dan sumber kebangkitannya. Sejarah umat-umat pada hakikatnya adalah sejarah
orang-orang besar yang muncul di dalamnya—orang-orang yang kuat jiwa dan
kemauannya.
Kekuatan atau kelemahan suatu umat diukur dari kemampuannya
melahirkan manusia-manusia yang memiliki syarat-syarat kepribadian yang benar.
Dan aku meyakini—dan sejarah mendukungku—bahwa satu orang
saja mampu membangun sebuah umat jika kepribadiannya benar, dan ia juga mampu
menghancurkannya jika kekuatan itu diarahkan kepada kehancuran, bukan
pembangunan.
Kemudian beliau رحمه الله berkata:
Sesungguhnya umat yang dikelilingi oleh kondisi seperti
kondisi kita, yang bangkit untuk tugas seperti tugas kita, dan menghadapi
kewajiban seperti yang dihadapinya, tidaklah cukup baginya untuk sekadar
menghibur diri dengan penenang atau beralasan dengan harapan dan angan-angan.
Akan tetapi ia harus mempersiapkan dirinya untuk perjuangan panjang yang keras
dan konflik yang kuat lagi berat… antara yang benar dan yang batil, antara yang
bermanfaat dan yang berbahaya, antara kebenaran dan perampasnya, antara penempuh
jalan dan yang menyimpang darinya, antara orang-orang yang ikhlas lagi penuh
kecemburuan terhadap agama dan para pengaku palsu yang dibuat-buat.
Dan hendaknya mereka mengetahui bahwa jihad berasal dari
kata “jahd” yang berarti usaha keras dan keletihan, dan tidak ada kenyamanan
dalam jihad sampai perjuangan itu selesai, dan pada pagi hari orang-orang yang
berjalan malam (berjuang) akan memuji hasilnya.
Tidak ada bekal bagi umat dalam jalan yang penuh kesulitan
ini selain jiwa yang beriman, tekad yang kuat dan jujur, kedermawanan dalam
berkorban, dan keberanian dalam menghadapi hal-hal yang pasti. Tanpa itu semua,
urusan mereka akan dikuasai oleh pihak lain, dan kegagalan akan menjadi teman
bagi anak-anaknya.
Ketahuilah bahwa tujuan pertama yang ingin dicapai oleh
jamaah Ikhwanul Muslimin adalah pendidikan yang benar, yaitu mendidik
umat dengan jiwa yang mulia dan akhlak yang luhur, serta membangkitkan perasaan
hidup yang mendorong umat untuk membela kehormatannya dan bersungguh-sungguh
dalam mengembalikan kejayaannya.
Untuk itulah dan demi tujuan tersebut, Ikhwanul Muslimin
mendidik para anggotanya dengan ajaran-ajaran tertentu yang membimbing mereka
untuk memikul beban jalan yang panjang dan berat. Maka Imam Hasan al-Banna
mengambil baiat, janji, dan perjanjian dari para ikhwan untuk melaksanakan
ajaran-ajaran tersebut. Beliau رحمه الله تعالى berkata setelah memuji dan menyanjung
Allah:
Adapun setelah itu, inilah risalahku kepada para ikhwan
mujahidin dari Ikhwanul Muslimin, yang beriman kepada keluhuran dakwah mereka
dan kesucian ide mereka, serta bertekad dengan sungguh-sungguh untuk hidup
dengannya atau mati di jalannya. Kepada para ikhwan inilah saja aku tujukan
kata-kata singkat ini. Ia bukanlah pelajaran untuk dihafal, tetapi instruksi
untuk dilaksanakan. Maka bekerjalah wahai saudara-saudara yang jujur:
“Dan katakanlah: bekerjalah kalian, maka Allah akan melihat
pekerjaan kalian, begitu pula Rasul-Nya dan orang-orang beriman. Dan kalian
akan dikembalikan kepada Yang Maha Mengetahui yang ghaib dan yang nyata, lalu
Dia memberitakan kepada kalian apa yang dahulu kalian kerjakan.” [At-Taubah]
“Dan bahwa (yang Kami perintahkan) ini adalah jalan-Ku yang
lurus, maka ikutilah ia dan janganlah kalian mengikuti jalan-jalan lain, karena
jalan-jalan itu akan mencerai-beraikan kalian dari jalan-Nya. Itulah yang
diperintahkan-Nya kepada kalian agar kalian bertakwa.” [Al-An’am]
Wahai saudara-saudara yang jujur
Rukun baiat kami ada sepuluh, maka jagalah ia:
“Pemahaman, keikhlasan, amal, jihad, pengorbanan, ketaatan, keteguhan,
pengorbanan diri (tajarrud), ukhuwah, dan kepercayaan.”
Wahai saudara yang jujur:
Pemahaman
Yang aku maksud dengan pemahaman adalah:
Bahwa engkau meyakini bahwa ide kita adalah “Islam yang
murni”, dan bahwa engkau memahami Islam sebagaimana kami memahaminya, dalam
batas dua puluh prinsip ringkas berikut ini:
1- Islam adalah sistem yang menyeluruh, mencakup seluruh
aspek kehidupan. Ia adalah negara dan tanah air atau pemerintahan dan umat. Ia
adalah akhlak dan kekuatan atau rahmat dan keadilan. Ia adalah budaya dan hukum
atau ilmu dan peradilan. Ia adalah materi dan kekayaan atau usaha dan
kemakmuran. Ia adalah jihad dan dakwah atau tentara dan ide. Sebagaimana ia
juga merupakan akidah yang benar dan ibadah yang sahih, semuanya secara
seimbang.
2- Al-Qur’an yang mulia dan Sunnah yang suci adalah rujukan
setiap Muslim dalam memahami hukum-hukum Islam. Al-Qur’an dipahami sesuai
kaidah bahasa Arab tanpa berlebihan dan tanpa dipaksakan, dan dalam memahami
Sunnah yang suci dirujuk kepada para ahli hadis yang terpercaya.
3- Iman yang benar, ibadah yang sahih, dan mujahadah
memiliki cahaya dan kenikmatan yang Allah lemparkan ke dalam hati siapa saja
yang Dia kehendaki dari hamba-hamba-Nya. Namun ilham, lintasan hati, kasyaf,
dan mimpi bukanlah dalil hukum syariat, dan tidak dianggap kecuali jika tidak
bertentangan dengan hukum-hukum agama dan nash-nashnya.
4- Jimat, ruqyah yang menyimpang, ramalan, perdukunan, klaim
mengetahui yang ghaib, dan segala sesuatu yang termasuk dalam hal tersebut
adalah kemungkaran yang wajib diperangi—kecuali yang berupa ayat Al-Qur’an atau
ruqyah yang sahih.
5- Pendapat imam dan wakilnya dalam hal yang tidak ada nash,
atau dalam hal yang memiliki banyak kemungkinan, serta dalam maslahat yang
tidak ditentukan secara khusus, dapat diamalkan selama tidak bertentangan
dengan kaidah syariat. Pendapat itu dapat berubah sesuai dengan kondisi, adat,
dan kebiasaan. Prinsip dalam ibadah adalah tunduk tanpa melihat makna,
sedangkan dalam urusan kebiasaan diperhatikan hikmah, tujuan, dan rahasia di
baliknya.
6- Setiap orang dapat diambil dan ditolak ucapannya kecuali
Rasul yang ma’shum ﷺ.
Segala yang datang dari salaf رضي الله
عنهم yang sesuai dengan Al-Qur’an dan Sunnah kita terima, jika tidak
maka Al-Qur’an dan Sunnah Rasul lebih utama untuk diikuti. Namun kita tidak
mencela atau menyerang pribadi mereka dalam hal yang diperselisihkan, dan kita
serahkan mereka kepada niat mereka, karena mereka telah berlalu dengan amal
mereka.
7- Setiap Muslim yang belum mencapai derajat ijtihad dalam
memahami dalil hukum cabang boleh mengikuti salah satu imam mazhab. Namun
sebaiknya ia berusaha mengetahui dalilnya sejauh kemampuannya, dan menerima
setiap petunjuk yang disertai dalil jika ia yakin akan kejujuran dan kemampuan
pemberi nasihat tersebut. Ia juga harus menyempurnakan kekurangan ilmunya jika
ia termasuk ahli ilmu hingga mencapai derajat ijtihad.
8- Perbedaan pendapat dalam masalah furu’ (cabang) tidak
boleh menjadi sebab perpecahan dalam agama, tidak menimbulkan permusuhan dan
kebencian. Setiap mujtahid mendapatkan pahala. Tidak ada larangan untuk
melakukan kajian ilmiah yang jujur dalam masalah perbedaan pendapat dalam
suasana cinta karena Allah dan kerja sama untuk mencapai kebenaran, tanpa
menyeret kepada perdebatan tercela dan fanatisme.
9- Setiap masalah yang tidak berimplikasi pada amal, maka
membahasnya termasuk sikap berlebih-lebihan yang dilarang oleh syariat.
Termasuk di dalamnya adalah memperbanyak pembahasan cabang-cabang hukum yang
belum terjadi, membahas makna ayat-ayat Al-Qur’an yang belum dapat dijangkau
oleh ilmu, serta membicarakan keutamaan para sahabat رضي الله عنهم dan perselisihan yang
terjadi di antara mereka. Setiap mereka memiliki keutamaan sebagai sahabat dan
pahala atas niatnya, dan takwil memberikan kelonggaran dalam hal tersebut.
Mengetahui Allah Ta’ala, mentauhidkan-Nya, dan
mensucikan-Nya adalah akidah tertinggi dalam Islam. Ayat-ayat tentang
sifat-sifat Allah dan hadis-hadis sahih yang berkaitan dengannya serta hal-hal
yang berkaitan dengan kesamaran (mutasyabihat), kami beriman kepadanya
sebagaimana datangnya tanpa melakukan takwil dan tanpa meniadakan (ta’thil),
serta kami tidak membahas perbedaan yang terjadi di antara para ulama dalam hal
tersebut. Cukuplah bagi kami apa yang telah mencukupi Rasulullah ﷺ dan para sahabatnya:
“Dan orang-orang yang mendalam ilmunya berkata: Kami beriman kepadanya,
semuanya dari sisi Tuhan kami.” [Ali Imran]
11- Setiap bid’ah dalam agama Allah yang tidak memiliki
dasar—yang dianggap baik oleh manusia dengan hawa nafsu mereka, baik berupa
penambahan atau pengurangan—adalah kesesatan yang wajib diperangi dan
dihilangkan dengan cara terbaik yang tidak menimbulkan keburukan yang lebih
besar.
13- Bid’ah tambahan, bid’ah karena meninggalkan, dan
keterikatan pada bentuk tertentu dalam ibadah mutlak merupakan masalah
khilafiyah (perbedaan pendapat), yang setiap orang memiliki pandangannya
masing-masing. Tidak mengapa menjelaskan kebenaran dengan dalil dan bukti.
13- Mencintai orang-orang saleh, menghormati mereka, dan
memuji mereka berdasarkan amal baik yang diketahui adalah bentuk pendekatan
diri kepada Allah Ta’ala. Para wali adalah mereka yang disebutkan dalam firman
Allah:
“Yaitu orang-orang yang beriman dan mereka selalu bertakwa.”
Dan karamah (kemuliaan) bagi mereka itu tetap dengan syarat-syarat syar’i,
dengan keyakinan bahwa mereka—رضوان
الله عليهم—tidak memiliki kemampuan memberi manfaat atau mudarat bagi diri
mereka sendiri, baik ketika hidup maupun setelah wafat, apalagi memberikan hal
itu kepada orang lain.
14- Ziarah kubur, siapa pun yang dikunjungi, adalah sunnah
yang disyariatkan dengan tata cara yang diajarkan. Namun meminta pertolongan
kepada orang yang telah meninggal, siapa pun mereka, memanggil mereka untuk
tujuan tersebut, meminta pemenuhan kebutuhan dari mereka baik dekat maupun
jauh, bernazar kepada mereka, membangun kuburan, menghiasinya, meneranginya,
mengusapnya, bersumpah dengan selain Allah, dan hal-hal serupa dari bid’ah
besar, semuanya adalah dosa besar yang wajib diperangi. Kami tidak menakwilkan
perbuatan-perbuatan ini sebagai bentuk pencegahan terhadap jalan menuju
kemusyrikan.
15- Doa yang disertai tawassul kepada Allah melalui salah
satu makhluk-Nya merupakan masalah cabang dalam tata cara berdoa, bukan
termasuk masalah akidah.
16- Kebiasaan yang salah tidak mengubah hakikat makna
istilah-istilah syar’i. Justru harus dipastikan batasan makna yang dimaksud dan
berpegang padanya. Juga harus berhati-hati terhadap manipulasi istilah dalam
semua aspek kehidupan dunia dan agama. Yang menjadi ukuran adalah hakikat
makna, bukan sekadar nama.
17- Akidah adalah dasar amal, dan amal hati lebih penting
daripada amal anggota badan. Mencapai kesempurnaan pada keduanya adalah
tuntutan syariat, meskipun tingkatannya berbeda.
18- Islam membebaskan akal, mendorong untuk merenungi alam,
meninggikan derajat ilmu dan para ulama, serta menyambut segala hal yang
bermanfaat dari mana pun asalnya. “Hikmah adalah barang hilang milik seorang
mukmin, di mana pun ia menemukannya, ia lebih berhak atasnya.”
19- Pandangan syar’i dan pandangan akal masing-masing bisa
membahas hal-hal yang tidak termasuk dalam lingkup yang lain, namun keduanya
tidak akan bertentangan dalam perkara yang pasti (qath’i). Tidak mungkin fakta
ilmiah yang benar bertentangan dengan prinsip syariat yang pasti. Hal yang
bersifat dugaan (zhanni) dari keduanya ditakwilkan agar sesuai dengan yang
pasti. Jika keduanya sama-sama zhanni, maka pandangan syar’i lebih didahulukan
hingga pandangan akal terbukti atau gugur.
20- Kami tidak mengkafirkan seorang Muslim yang mengucapkan
dua kalimat syahadat, mengamalkannya, dan menunaikan kewajiban—karena pendapat
atau dosa—kecuali jika ia mengucapkan kata kufur, atau mengingkari sesuatu yang
telah diketahui secara pasti dalam agama, atau mendustakan Al-Qur’an secara
jelas, atau menafsirkannya dengan tafsir yang tidak mungkin menurut bahasa
Arab, atau melakukan perbuatan yang tidak bisa ditakwilkan kecuali sebagai
kekufuran.
Apabila seorang Muslim telah memahami “agamanya” berdasarkan
prinsip-prinsip ini, maka ia telah memahami makna seruan yang selalu ia
ucapkan:
“Al-Qur’an adalah konstitusi kami dan Rasul adalah teladan kami.”
Ikhlas
Yang aku maksud dengan ikhlas adalah:
Seorang Muslim menjadikan seluruh perkataan, perbuatan, dan
jihadnya hanya untuk mencari wajah Allah, mengharap ridha-Nya dan pahala-Nya
yang baik, tanpa memandang keuntungan, penampilan, kedudukan, gelar, kemajuan,
atau keterlambatan. Dengan demikian ia menjadi tentara ide dan akidah, bukan
tentara kepentingan dan keuntungan.
“Katakanlah: Sesungguhnya shalatku, ibadahku, hidupku dan
matiku hanyalah untuk Allah Tuhan semesta alam. Tidak ada sekutu bagi-Nya, dan
demikian itulah yang diperintahkan kepadaku.” [Al-An’am]
Dengan itu seorang Muslim memahami makna seruannya yang
terus-menerus:
“Allah adalah tujuan kami” dan “Allah Maha Besar dan segala puji bagi Allah.”
Amal
Yang aku maksud dengan amal adalah:
Buah dari ilmu dan keikhlasan:
“Dan katakanlah: bekerjalah kalian, maka Allah akan melihat pekerjaan kalian,
begitu pula Rasul-Nya dan orang-orang beriman, dan kalian akan dikembalikan
kepada Yang Maha Mengetahui yang ghaib dan yang nyata, lalu Dia memberitakan
kepada kalian apa yang dahulu kalian kerjakan.” [At-Taubah]
Dan tingkatan amal yang dituntut dari seorang saudara yang
jujur adalah:
1- Memperbaiki dirinya hingga menjadi: kuat fisiknya, kokoh
akhlaknya, berwawasan luas, mampu bekerja, lurus akidahnya, benar ibadahnya,
mampu berjihad melawan dirinya, menjaga waktunya, teratur urusannya, dan
bermanfaat bagi orang lain. Ini adalah kewajiban setiap individu.
2- Membentuk rumah tangga Muslim, dengan membimbing
keluarganya untuk menghormati ide Islam, menjaga adab Islam dalam seluruh aspek
kehidupan rumah tangga, memilih pasangan dengan baik, menjelaskan hak dan
kewajiban kepadanya, serta mendidik anak-anak dan pembantu dengan pendidikan
Islam. Ini juga kewajiban setiap individu.
3- Membimbing masyarakat, dengan menyebarkan dakwah kebaikan
di dalamnya, memerangi keburukan dan kemungkaran, mendorong keutamaan,
melakukan amar ma’ruf, bersegera dalam kebaikan, memenangkan opini publik untuk
mendukung ide Islam, dan mewarnai seluruh aspek kehidupan umum dengan Islam.
Ini kewajiban individu dan juga kewajiban jamaah sebagai organisasi.
4- Membebaskan tanah air dari segala kekuasaan asing
non-Islam, baik secara politik, ekonomi, maupun spiritual.
5- Memperbaiki pemerintahan agar benar-benar menjadi
pemerintahan Islam, sehingga dapat menjalankan tugasnya sebagai pelayan umat
dan pekerja bagi kepentingan mereka. Pemerintahan disebut Islam jika para
anggotanya Muslim, melaksanakan kewajiban Islam, tidak terang-terangan
bermaksiat, serta menerapkan hukum dan ajaran Islam.
Tidak mengapa meminta bantuan kepada non-Muslim dalam
keadaan darurat selama bukan dalam jabatan kepemimpinan umum. Tidak menjadi
masalah bentuk pemerintahan yang digunakan selama sesuai dengan prinsip-prinsip
umum dalam sistem pemerintahan Islam.
Dan di antara sifat-sifatnya: memiliki rasa tanggung jawab,
kasih sayang terhadap rakyat, keadilan di antara manusia, menjaga diri dari
harta publik, serta bersikap hemat dalam penggunaannya.
Di antara kewajibannya: menjaga keamanan, menegakkan hukum,
menyebarkan pendidikan, mempersiapkan kekuatan, menjaga kesehatan, mengurus
kepentingan umum, mengembangkan kekayaan, menjaga harta, memperkuat akhlak, dan
menyebarkan dakwah.
Dan di antara haknya—apabila ia telah menunaikan
kewajibannya—adalah: loyalitas dan ketaatan, serta bantuan dengan jiwa dan
harta.
Apabila ia lalai, maka dilakukan nasihat dan pengarahan,
kemudian pencopotan dan penyingkiran, dan tidak ada ketaatan kepada makhluk
dalam bermaksiat kepada Sang Pencipta.
6- Mengembalikan eksistensi internasional umat Islam, dengan
membebaskan negeri-negerinya, menghidupkan kembali kejayaannya, mendekatkan
budaya-budayanya, dan menyatukan kalimatnya, hingga semua itu mengarah pada
kembalinya khilafah yang hilang dan persatuan yang diharapkan.
7- Kepemimpinan dunia dengan menyebarkan dakwah Islam di
seluruh penjuru bumi:
“agar tidak ada lagi fitnah dan agama seluruhnya menjadi milik Allah,”
“dan Allah tidak menghendaki selain menyempurnakan cahaya-Nya.”
Empat tingkatan terakhir ini wajib bagi jamaah secara
kolektif, dan bagi setiap anggota sebagai bagian dari jamaah. Betapa berat
tanggung jawabnya dan betapa besar tugasnya. Orang-orang menganggapnya sebagai
khayalan, namun seorang Muslim melihatnya sebagai kenyataan. Kami tidak akan
pernah berputus asa, dan kepada Allah kami memiliki harapan yang besar:
“Dan Allah berkuasa atas urusan-Nya, tetapi kebanyakan manusia tidak
mengetahui.” [Yusuf]
Jihad
Yang aku maksud dengan jihad adalah:
Kewajiban yang terus berlangsung hingga hari kiamat. Yang
dimaksud dalam sabda Rasulullah ﷺ:
“Barang siapa mati dan tidak pernah berperang serta tidak berniat untuk
berperang, maka ia mati dalam keadaan jahiliyah.”
Tingkatan terendahnya adalah pengingkaran dalam hati, dan
yang tertinggi adalah berperang di jalan Allah. Di antara keduanya terdapat
jihad dengan lisan, pena, tangan, serta menyampaikan kebenaran di hadapan
penguasa yang zalim.
Dakwah tidak akan hidup kecuali dengan jihad. Semakin tinggi
dan luas cakupan dakwah, maka semakin besar pula jihad di jalan tersebut,
semakin besar pula harga yang harus dibayar untuk menegakkannya, dan semakin
besar pula pahala bagi para pelakunya:
“Dan berjihadlah kalian di jalan Allah dengan jihad yang sebenar-benarnya.”
[Al-Hajj]
Dengan itu engkau memahami makna seruanmu yang
terus-menerus:
“Jihad adalah jalan kami.”
Pengorbanan
Yang aku maksud dengan pengorbanan adalah:
Mengorbankan jiwa, harta, waktu, kehidupan, dan segala
sesuatu demi tujuan. Tidak ada jihad tanpa pengorbanan. Tidak ada pengorbanan
yang sia-sia di jalan ide kita, melainkan pahala yang besar dan ganjaran yang
indah.
Barang siapa enggan berkorban bersama kami, maka ia berdosa:
“Sesungguhnya Allah telah membeli dari orang-orang beriman jiwa dan harta
mereka…”
“Katakanlah: jika bapak-bapak kalian dan anak-anak kalian…”
“Hal itu karena mereka tidak ditimpa kehausan dan kelelahan…”
“Maka jika kalian taat, Allah akan memberi kalian pahala yang baik.”
Dengan itu engkau memahami makna seruanmu:
“Dan mati di jalan Allah adalah cita-cita tertinggi kami.”
Ketaatan
Yang aku maksud dengan ketaatan adalah:
Melaksanakan perintah dan menjalankannya segera, baik dalam
keadaan sulit maupun mudah, dalam keadaan semangat maupun tidak suka.
Tahapan dakwah ini ada tiga:
1- Tahap pengenalan (ta’rif):
Yaitu menyebarkan ide umum kepada masyarakat. Sistem dakwah pada tahap ini
adalah sistem organisasi administratif. Tugasnya adalah melakukan kebaikan
umum, dengan sarana nasihat dan bimbingan, serta mendirikan lembaga-lembaga
yang bermanfaat dan berbagai sarana praktis lainnya.
Semua cabang Ikhwan saat ini mewakili tahap ini dalam
kehidupan dakwah, diatur oleh “anggaran dasar”, dan dijelaskan melalui sarana
dakwah serta surat kabarnya. Dakwah pada tahap ini bersifat umum.
Setiap orang dapat bergabung selama ia ingin berpartisipasi
dan berjanji menjaga prinsip-prinsipnya. Ketaatan penuh belum diwajibkan pada
tahap ini, tetapi yang penting adalah menghormati sistem dan prinsip umum
jamaah.
2- Tahap pembentukan (takwin):
Yaitu memilih unsur-unsur yang baik untuk memikul beban jihad, lalu menyatukan
mereka. Sistem dakwah pada tahap ini bersifat sufi murni dari sisi spiritual,
dan militer murni dari sisi praktis. Semboyannya adalah: “perintah dan
ketaatan” tanpa ragu, tanpa bantahan, tanpa keraguan, dan tanpa keberatan.
Batalion Ikhwan mewakili tahap ini. Dakwah pada tahap ini
bersifat khusus, hanya bagi mereka yang benar-benar siap memikul beban jihad
yang panjang dan berat. Tanda awal kesiapan itu adalah ketaatan penuh.
3- Tahap pelaksanaan (tanfidz):
Pada tahap ini dakwah adalah jihad tanpa kompromi, kerja terus-menerus untuk
mencapai tujuan, serta ujian dan cobaan yang hanya dapat ditanggung oleh
orang-orang yang jujur. Keberhasilan tahap ini hanya dijamin dengan ketaatan
yang sempurna.
Atas dasar ini, barisan pertama Ikhwanul Muslimin melakukan
baiat pada tanggal 5 Rabi’ul Awal tahun 1359 H.
Dengan bergabungnya engkau dalam barisan ini, menerima
risalah ini, dan berjanji dengan baiat ini, maka engkau berada pada tahap kedua
dan mendekati tahap ketiga. Maka perhatikanlah tanggung jawab yang engkau pikul
dan persiapkan dirimu untuk menunaikannya.
Keteguhan
Yang aku maksud dengan keteguhan adalah:
Seorang anggota tetap bekerja dan berjihad di jalan
tujuannya, meskipun waktu yang dibutuhkan panjang dan bertahun-tahun berlalu,
hingga ia bertemu Allah dalam keadaan demikian dan memperoleh salah satu dari
dua kebaikan: tercapainya tujuan atau syahid di akhir.
“Di antara orang-orang beriman ada orang-orang yang menepati
janji mereka kepada Allah; di antara mereka ada yang telah gugur, dan di antara
mereka ada yang menunggu, dan mereka tidak mengubah sedikit pun.” [Al-Ahzab]
Waktu bagi kami adalah bagian dari pengobatan. Jalan ini
panjang, penuh tahapan, dan banyak rintangan, tetapi hanya jalan inilah yang
mengantarkan kepada tujuan dengan pahala yang besar dan balasan yang indah.
Setiap sarana yang kami gunakan (yang bersifat sunnah)
membutuhkan persiapan yang baik, pemilihan waktu yang tepat, dan pelaksanaan
yang teliti. Semua itu terkait dengan waktunya:
“Mereka berkata: kapan itu? Katakanlah: mudah-mudahan ia
dekat.” [Al-Isra]
Ketulusan (At-Tajarrud)
Yang aku maksud dengan ketulusan adalah:
Engkau membersihkan dirimu untuk ide (dakwah)mu dari
selainnya, baik dari prinsip-prinsip lain maupun dari individu-individu, karena
ia adalah pemikiran yang paling tinggi, paling lengkap, dan paling mulia:
“Shibghah Allah, dan siapakah yang lebih baik shibghah-nya daripada Allah?”
[Al-Baqarah]
“Sesungguhnya telah ada teladan yang baik bagi kalian pada
Ibrahim dan orang-orang yang bersamanya, ketika mereka berkata kepada kaumnya:
sesungguhnya kami berlepas diri dari kalian dan dari apa yang kalian sembah
selain Allah; kami mengingkari kalian, dan telah nyata antara kami dan kalian
permusuhan dan kebencian selama-lamanya sampai kalian beriman kepada Allah
semata.” [Al-Mumtahanah]
Manusia menurut seorang saudara yang jujur terbagi menjadi
enam golongan:
- Muslim
yang berjihad
- Muslim
yang tidak aktif (diam)
- Muslim
yang berdosa
- Non-Muslim
(dzimmi) yang terikat perjanjian
- Netral
- Musuh
(memerangi)
Setiap golongan memiliki hukumnya dalam timbangan Islam, dan
dalam batas-batas ini manusia dan kelompok dinilai, serta ditentukan loyalitas
atau permusuhan.
Persaudaraan (Al-Ukhuwwah)
Yang aku maksud dengan persaudaraan adalah:
Terikatnya hati dan jiwa dengan ikatan akidah. Akidah adalah
ikatan yang paling kuat dan paling berharga. Persaudaraan adalah persaudaraan
iman, sedangkan perpecahan adalah saudara kekufuran.
Kekuatan pertama adalah kekuatan persatuan, dan tidak ada
persatuan tanpa cinta. Tingkatan cinta yang paling rendah adalah kebersihan
hati, dan yang tertinggi adalah mendahulukan orang lain (itsar):
“Barang siapa yang dijaga dari kekikiran dirinya, maka mereka itulah
orang-orang yang beruntung.” [Al-Hasyr]
Seorang saudara yang jujur melihat saudaranya lebih utama
daripada dirinya sendiri, karena jika bukan karena mereka, ia tidak akan ada;
dan jika bukan karena dia, mereka tetap akan ada dengan yang lain.
Sesungguhnya serigala hanya memangsa kambing yang terpisah
dari kelompok. Seorang mukmin terhadap mukmin lainnya seperti bangunan yang
saling menguatkan.
“Dan orang-orang mukmin laki-laki dan perempuan, sebagian mereka adalah
penolong bagi sebagian yang lain.”
Demikianlah seharusnya kita.
Kepercayaan (Ats-Tsiqah)
Yang aku maksud dengan kepercayaan adalah:
Keyakinan seorang prajurit kepada pemimpinnya dalam hal
kecakapan dan keikhlasan, keyakinan yang mendalam yang melahirkan cinta,
penghargaan, penghormatan, dan ketaatan:
“Maka demi Tuhanmu, mereka tidak beriman hingga mereka
menjadikan engkau sebagai hakim dalam perkara yang mereka perselisihkan,
kemudian mereka tidak merasa keberatan dalam hati terhadap keputusanmu dan
mereka menerimanya sepenuhnya.” [An-Nisa]
Pemimpin adalah bagian dari dakwah, dan tidak ada dakwah
tanpa kepemimpinan. Sejauh mana kepercayaan timbal balik antara pemimpin dan
para prajurit, sejauh itu pula kekuatan sistem jamaah, ketepatan rencana,
keberhasilan mencapai tujuan, dan kemampuannya menghadapi rintangan:
“Maka yang lebih baik bagi mereka adalah taat dan berkata yang baik.”
Dalam dakwah Ikhwan, pemimpin memiliki hak seperti:
- Ayah
dalam ikatan hati
- Guru
dalam manfaat ilmu
- Syaikh
dalam pembinaan spiritual
- Pemimpin
dalam kebijakan umum dakwah
Dakwah kami menghimpun semua makna tersebut. Kepercayaan
kepada kepemimpinan adalah segala sesuatu dalam keberhasilan dakwah.
Karena itu seorang saudara yang jujur harus bertanya kepada
dirinya:
- Apakah
ia telah mengenal pemimpinnya dan mempelajari kehidupannya?
- Apakah
ia yakin akan kecakapan dan keikhlasannya?
- Apakah
ia siap menjadikan perintah pemimpin—selama bukan maksiat—sebagai
keputusan yang pasti tanpa perdebatan, keraguan, atau penyelewengan,
sambil tetap memberi nasihat?
- Apakah
ia siap menganggap dirinya mungkin salah dan pemimpin benar dalam perkara
ijtihadiyah yang tidak ada nashnya?
- Apakah
ia siap menyerahkan kondisi hidupnya untuk kepentingan dakwah? Dan apakah
ia mengakui hak pemimpin untuk mendahulukan kepentingan dakwah atas
kepentingan pribadi?
Dengan menjawab pertanyaan-pertanyaan ini, seorang saudara
dapat menilai hubungan dan kepercayaannya kepada pemimpin. Hati berada di
tangan Allah:
“Sekiranya engkau menginfakkan seluruh apa yang ada di bumi, niscaya engkau
tidak akan dapat mempersatukan hati mereka, tetapi Allah yang mempersatukan
mereka. Sesungguhnya Dia Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.” [Al-Anfal]
Wahai saudara yang jujur:
Imanmu terhadap baiat ini mewajibkanmu menunaikan
kewajiban-kewajiban berikut agar engkau menjadi batu bata yang kokoh dalam
bangunan:
- Memiliki
wirid harian dari Al-Qur’an tidak kurang dari satu juz, dan berusaha tidak
mengkhatamkannya lebih dari sebulan dan tidak kurang dari tiga hari.
- Memperbaiki
bacaan Al-Qur’an, mendengarkannya, mentadabburi maknanya, serta
mempelajari sirah Nabi dan sejarah salaf sesuai waktu yang tersedia.
Minimal membaca kitab Humatul Islam. Banyak membaca hadits Nabi ﷺ
dan menghafal minimal empat puluh hadits, seperti Arba’in Nawawi. Juga
mempelajari risalah dalam ushul akidah dan cabang fiqh.
- Segera
melakukan pemeriksaan kesehatan umum, mengobati penyakit yang ada,
memperhatikan sebab-sebab kekuatan fisik dan pencegahan, serta menjauhi
sebab-sebab kelemahan.
- Menghindari
berlebihan dalam minum kopi, teh, dan minuman perangsang lainnya kecuali
jika diperlukan, serta berhenti total dari merokok.
- Menjaga
kebersihan dalam segala hal: tempat tinggal, pakaian, makanan, tubuh, dan
tempat kerja, karena agama dibangun di atas kebersihan.
- Bersikap
jujur dalam ucapan dan tidak pernah berdusta.
- Menepati
janji, ucapan, dan komitmen dalam kondisi apa pun.
- Bersikap
berani dan tahan uji; keberanian terbaik adalah berkata benar, menjaga
rahasia, mengakui kesalahan, bersikap adil terhadap diri sendiri, dan
mampu mengendalikan diri saat marah.
- Bersikap
berwibawa dan lebih memilih keseriusan, namun tetap boleh bercanda yang
benar dan tersenyum.
- Memiliki
rasa malu yang kuat, perasaan yang halus, mudah terpengaruh oleh kebaikan
dan keburukan—bahagia dengan yang baik dan sedih dengan yang buruk—serta
rendah hati tanpa hina atau menjilat, dan berusaha berada di bawah
tingkatmu agar dapat mencapainya.
11- Hendaklah engkau bersikap adil dan benar dalam penilaian
dalam semua keadaan; jangan sampai kemarahan membuatmu melupakan kebaikan orang
lain, dan jangan pula rasa suka membuatmu menutup mata dari keburukan. Jangan
sampai permusuhan membuatmu melupakan kebaikan yang pernah ada. Katakanlah
kebenaran walaupun terhadap dirimu sendiri atau terhadap orang yang paling
dekat denganmu, meskipun itu pahit.
12- Hendaklah engkau memiliki semangat yang tinggi dan
terlatih dalam pelayanan umum; merasa bahagia dan senang jika mampu memberikan
manfaat kepada orang lain. Maka engkau menjenguk orang sakit, membantu yang
membutuhkan, menolong yang lemah, dan menghibur yang tertimpa musibah walaupun
hanya dengan kata-kata yang baik, serta selalu bersegera dalam kebaikan.
13- Hendaklah engkau berhati lembut, dermawan, lapang dada,
mudah memaafkan, sabar, penyantun, dan penuh kasih sayang kepada manusia maupun
hewan; berperilaku baik dan berakhlak mulia kepada semua orang. Menjaga adab
sosial Islam: menyayangi yang kecil, menghormati yang besar, memberi kelapangan
dalam majelis, tidak memata-matai, tidak menggunjing, tidak bersuara keras,
serta meminta izin saat masuk dan keluar, dan sebagainya.
14- Hendaklah engkau mampu membaca dan menulis dengan baik,
serta banyak membaca risalah, koran, dan majalah Ikhwan serta sejenisnya.
Milikilah perpustakaan pribadi meskipun kecil. Perdalam ilmu dan keahlianmu
jika engkau seorang spesialis, dan pahamilah urusan-urusan umum Islam secara
menyeluruh agar mampu memahaminya dan menilainya sesuai dengan tuntutan
pemikiran dakwah.
15- Hendaklah engkau menjalankan aktivitas ekonomi walaupun
engkau kaya, dan berani menekuni pekerjaan mandiri meskipun kecil, serta terjun
langsung di dalamnya walaupun engkau memiliki keahlian ilmiah tinggi.
16- Jangan terlalu menginginkan pekerjaan pemerintah, dan
anggaplah itu sebagai pintu rezeki yang sempit. Namun jangan menolaknya jika
diberikan, dan jangan meninggalkannya kecuali jika bertentangan secara jelas
dengan kewajiban dakwah.
17- Hendaklah engkau sangat memperhatikan kualitas
pekerjaanmu, menyempurnakannya dengan baik, tidak curang, dan menjaga ketepatan
waktu.
18- Hendaklah engkau baik dalam menuntut hakmu, dan
menunaikan hak orang lain secara sempurna tanpa diminta dan tanpa
menunda-nunda.
19- Hendaklah engkau menjauhi perjudian dalam segala
bentuknya, apa pun tujuannya, serta menghindari segala bentuk penghasilan yang
haram meskipun menghasilkan keuntungan cepat.
20- Hendaklah engkau menjauhi riba dalam semua transaksi dan
membersihkan dirimu darinya secara total.
21- Hendaklah engkau melayani kekayaan umat Islam dengan
mendorong produk dan usaha ekonomi Islam, serta menjaga agar uang tidak jatuh
ke tangan non-Islam dalam kondisi apa pun. Jangan memakai atau memakan kecuali
dari hasil produksi negeri Islam.
22- Hendaklah engkau berkontribusi dalam dakwah dengan
sebagian hartamu, menunaikan zakat yang wajib, serta menetapkan bagian tertentu
untuk orang yang meminta dan yang membutuhkan, meskipun penghasilanmu sedikit.
23- Hendaklah engkau menyisihkan sebagian dari penghasilanmu
untuk keadaan darurat walaupun sedikit, dan jangan terjerumus dalam kemewahan.
24- Hendaklah engkau berusaha menghidupkan kebiasaan Islam
dan mematikan kebiasaan asing dalam seluruh aspek kehidupan, seperti salam,
bahasa, sejarah, pakaian, perabot, waktu kerja dan istirahat, makan dan minum,
datang dan pergi, sedih dan gembira, dan sebagainya; serta mengikuti sunnah
Nabi dalam semua itu.
25- Hendaklah engkau memboikot pengadilan sipil dan semua
peradilan non-Islam, serta klub, media, kelompok, sekolah, dan lembaga yang
menentang ide Islam secara total.
26- Hendaklah engkau senantiasa merasa diawasi oleh Allah,
mengingat akhirat dan bersiap untuknya, menempuh jalan menuju keridhaan Allah
dengan semangat dan tekad, serta mendekatkan diri kepada-Nya dengan ibadah
sunnah seperti shalat malam, puasa minimal tiga hari setiap bulan, memperbanyak
dzikir hati dan lisan, serta memperbanyak doa dalam segala keadaan.
27- Hendaklah engkau menyempurnakan bersuci (thaharah) dan
berusaha selalu dalam keadaan berwudhu dalam kebanyakan waktu.
28- Hendaklah engkau memperbaiki shalat dan menjaganya pada
waktunya, serta berusaha melaksanakan shalat berjamaah di masjid semampunya.
29- Hendaklah engkau berpuasa Ramadan dan berhaji ke
Baitullah jika mampu, serta berusaha untuk itu jika belum mampu sekarang.
30- Hendaklah engkau senantiasa membawa niat berjihad dan
meraih syahid, serta mempersiapkan diri untuk itu semaksimal mungkin.
31- Hendaklah engkau selalu memperbarui taubat dan
istighfar, menjauhi dosa-dosa kecil apalagi dosa besar, serta menyediakan waktu
sebelum tidur untuk menghisab diri atas kebaikan dan keburukan yang telah
dilakukan. Jagalah waktu karena ia adalah kehidupan; jangan gunakan sedikit pun
tanpa manfaat. Jauhilah perkara syubhat agar tidak jatuh dalam yang haram.
32- Hendaklah engkau berjihad melawan dirimu dengan
sungguh-sungguh hingga ia tunduk padamu; menundukkan pandangan, mengendalikan
perasaan, melawan dorongan hawa nafsu, dan mengarahkannya kepada yang halal
lagi baik serta menjauhkannya dari yang haram dalam segala bentuknya.
33- Hendaklah engkau menjauhi khamr, segala yang memabukkan,
dan segala yang melemahkan akal secara total.
34- Hendaklah engkau menjauhi teman-teman buruk, sahabat
yang rusak, dan tempat-tempat maksiat serta dosa.
35- Hendaklah engkau memerangi tempat-tempat hiburan yang
melalaikan, apalagi mendekatinya, serta menjauhi segala bentuk kemewahan dan
kelemahan.
36- Hendaklah engkau mengenal anggota kelompokmu satu per
satu dengan baik, dan mereka pun mengenalmu dengan baik. Tunaikan hak
persaudaraan secara sempurna berupa cinta, penghargaan, bantuan, dan
pengorbanan. Hadirilah pertemuan mereka dan jangan absen kecuali karena alasan
yang kuat, serta utamakan mereka dalam perlakuanmu.
37- Hendaklah engkau memutus hubungan dengan organisasi atau
kelompok apa pun yang tidak membawa manfaat bagi ide dakwahmu, terutama jika
diperintahkan demikian.
38- Hendaklah engkau berusaha menyebarkan dakwah di setiap
tempat, melaporkan semua kondisi kepada pimpinan, tidak melakukan tindakan yang
berdampak besar kecuali dengan izin, serta selalu menjaga hubungan spiritual
dan praktis dengannya, dan menganggap dirimu sebagai prajurit yang menunggu
perintah.
Wahai saudara yang jujur:
Inilah gambaran umum dakwahmu dan penjelasan ringkas tentang
ideologimu. Engkau dapat merangkum prinsip-prinsip ini dalam lima kalimat:
- Allah
tujuan kami
- Rasul
teladan kami
- Al-Qur’an
pedoman kami
- Jihad
jalan kami
- Syahid
cita-cita kami
Dan engkau dapat merangkum manifestasinya dalam lima hal:
- Kesederhanaan
- Tilawah
(membaca Al-Qur’an)
- Shalat
- Jiwa
keprajuritan
- Akhlak
Maka peganglah dirimu dengan kuat pada ajaran-ajaran ini;
jika tidak, maka barisan orang-orang yang duduk (tidak berjuang) masih luas
bagi orang-orang yang malas dan bermain-main.
Aku meyakini bahwa jika engkau mengamalkan semua itu dan
menjadikannya harapan hidupmu serta tujuan tertinggimu, maka balasanmu adalah
kemuliaan di dunia dan kebaikan serta keridaan di akhirat. Engkau bagian dari
kami dan kami bagian darimu. Namun jika engkau berpaling darinya dan tidak mau
beramal untuknya, maka tidak ada hubungan antara kami dan dirimu, meskipun
engkau tampil di tengah kami dengan kedudukan tinggi, menyandang gelar-gelar
besar, dan menunjukkan penampilan yang megah. Allah akan menghisabmu atas sikap
diam dan ketidakaktifanmu dengan hisab yang sangat berat. Maka pilihlah untuk
dirimu sendiri, dan kami memohon kepada Allah agar memberi kita semua petunjuk
dan taufik.
“Wahai orang-orang yang beriman, maukah Aku tunjukkan kepada
kalian suatu perdagangan yang dapat menyelamatkan kalian dari azab yang pedih:
1- Kalian beriman kepada Allah dan Rasul-Nya.
2- Dan berjihad di jalan Allah dengan harta dan jiwa kalian; itu lebih baik
bagi kalian jika kalian mengetahui:
1- Dia akan mengampuni dosa-dosa kalian.
2- Dan memasukkan kalian ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai
serta tempat tinggal yang baik di surga ‘Adn. Itulah kemenangan yang besar.”
Sistem pendidikan dan pembinaan ini dijalankan oleh para
ulama yang terlatih, ikhlas, dan para pemimpin yang aktif, yang mengikuti
metode pendidikan yang bijaksana dan cara-cara pembinaan yang agung, di
antaranya:
1- Sistem keluarga (usrah).
2- Batalyon (katibah).
3- Perjalanan (rihlah).
4- Perkemahan (mukhayyam).
5- Seminar (nadwah).
6- Pelatihan (daurah).
7- Konferensi (mu’tamar).
Setiap sarana ini memiliki tujuan, adab, dan
syarat-syaratnya masing-masing.
Selain itu, jamaah juga tidak melupakan aktivitas perempuan,
pelajar, dan buruh.
Muslimah (Akhawat Muslimat)
Jamaah harus menjalankan perannya dalam dakwah kepada
perempuan dan mendidik mereka. Maka dibentuklah organisasi perempuan pertama di
Ismailiyah pada awal Muharram tahun 1352 H (26 April 1933 M). Di antara
prinsipnya:
1- Berpegang teguh pada adab Islam, menyeru kepada keutamaan, dan menjelaskan
kesesatan yang tersebar.
2- Ditetapkan peraturan khusus yang mengatur syarat keanggotaan dan
kepemimpinan kerja.
Setelah dakwah berpindah ke Kairo, terbentuklah kelompok
Muslimah di Kairo pada tahun 1944 M. Mereka berkontribusi dalam berbagai
kegiatan sosial yang bermanfaat seperti klinik, perawatan anak yatim, sekolah,
membantu keluarga miskin, mendirikan lembaga pendidikan Islam bagi perempuan,
serta menyebarkan dakwah di kalangan wanita.
Berikut terjemahan lengkap ke dalam bahasa Indonesia tanpa
diringkas:
Mahasiswa Muslim
Ikhwan merupakan organisasi kemahasiswaan besar di
universitas-universitas Mesir, sekolah menengah, dan lembaga-lembaga keagamaan.
Hal ini karena para mahasiswa adalah kelompok yang paling memahami apa yang
ditulis tentang Islam dan yang paling bersemangat terhadap ide tersebut.
Pada waktu itu, kampus-kampus kosong dari dakwah Islam,
sementara partai-partai politik dan pemikiran-pemikiran menyimpang bebas
berkembang di dalamnya. Jika para mahasiswa melihat salah satu teman mereka
sedang shalat, mereka akan menghujaninya dengan ejekan dan cemoohan serta
menuduhnya sebagai orang yang kolot (reaksioner).
Karena itu, sebagian mahasiswa menyembunyikan shalatnya
karena takut terhadap teman-temannya. Lalu sebagian mahasiswa Ikhwan bangkit
untuk bekerja di lingkungan kampus demi Islam dan dakwahnya.
Setelah beberapa waktu dan melalui pertarungan antara
kelompok menyimpang, kelompok partisan, dan mereka yang kalah oleh budaya
Barat, akhirnya kampus membuka pintunya bagi mahasiswa Muslim. Jumlah mereka
pun berkembang hingga mereka menguasai arena kemahasiswaan.
Mereka juga memiliki peran penting dalam sejarah nasional,
di mana mereka berjihad atas nama universitas untuk mengusir penjajah Inggris.
Mereka juga berjihad di Palestina dan medan-medan lainnya dengan perjuangan
yang membahagiakan kawan dan menyedihkan musuh.
Bagian Buruh
Ikhwan juga memiliki organisasi yang kuat di kalangan buruh.
Dakwah tersebar di kalangan buruh setelah sebelumnya kelas pekerja menjadi
sasaran empuk bagi komunisme dan ide-ide sosialis yang membanjiri mereka dengan
slogan-slogan menarik seperti kesetaraan, penguasaan, dan perlawanan terhadap
kapitalisme, dan lain sebagainya.
Dalam waktu singkat, para buruh menjadi salah satu pilar
utama dakwah dan fondasi yang kokoh baginya.
Kesulitan yang Dihadapi Jamaah
Jamaah ini menarik perhatian karena aktivitasnya yang besar,
sesuatu yang tidak diizinkan oleh penjajah maupun oleh para pemilik kekuasaan
yang berada di bawah pengaruh mereka.
Maka muncullah berbagai kesulitan besar yang hingga kini
masih mengelilingi jamaah tersebut. Dan menurut pandanganku, jamaah ini tidak
akan terbebas dari masalah-masalah itu kecuali jika campur tangan asing
diangkat dari umat, dan kebebasan diberikan kepada rakyat untuk menentukan
nasib mereka sendiri.
Sebab aktivitas yang dilakukan oleh umat dan
kelompok-kelompok Islam tidak menguntungkan musuh-musuh umat, juga tidak
menguntungkan pihak-pihak yang berada di sekitar mereka.
Berikut sebagian contohnya:
- Ikhwan
berpartisipasi dalam Perang Palestina tahun 1948, dengan mengirim pasukan
khusus mereka sendiri. Hal ini dicatat secara rinci oleh Kamil
asy-Syarif—salah satu pemimpin relawan Ikhwan, mantan menteri Yordania,
dan saat ini sekretaris jenderal Majelis Islam Dunia untuk Dakwah dan
Bantuan—dalam bukunya Ikhwanul Muslimin dalam Perang Palestina.
- Pada
8 November 1948, Perdana Menteri Nuqrashi dibunuh dan Ikhwanul Muslimin
dituduh sebagai pelakunya. Para pendukung Nuqrashi dalam pemakamannya
meneriakkan bahwa kepala Nuqrashi harus dibalas dengan kepala al-Banna,
yang kemudian benar-benar dibunuh pada 12 Februari 1949.
- Pada
tahun 1950, al-Ustadz al-Hudaybi (lahir 1306 H / 1891 M – wafat 1393 H /
1973 M), salah satu tokoh besar peradilan Mesir, dipilih sebagai Mursyid
Ikhwan. Ia ditangkap beberapa kali, dan pada tahun 1954 dijatuhi hukuman
mati yang kemudian diringankan menjadi penjara seumur hidup, lalu
dibebaskan terakhir kali pada tahun 1971.
- Pada
Oktober 1951, krisis antara Inggris dan Mesir memuncak, dan Ikhwan
melancarkan perang gerilya melawan Inggris di Terusan Suez. Hal ini
dicatat oleh Kamil asy-Syarif dalam bukunya Perlawanan Rahasia di
Terusan Suez.
- Pada
23 Juli 1952, sekelompok perwira Mesir di bawah pimpinan Jenderal Muhammad
Najib melakukan revolusi dengan dukungan Ikhwan. Namun setelah itu, Ikhwan
menolak ikut dalam pemerintahan jika tidak diberi peran jelas dalam arah
revolusi. Terjadilah konflik dan perdebatan yang berkembang hingga
pemerintah pada tahun 1954 menangkap Ikhwan dan mengusir ribuan anggotanya
dengan tuduhan percobaan pembunuhan terhadap Gamal Abdel Nasser di
Lapangan Manshiyah, Alexandria. Enam orang dari mereka dieksekusi: Abdul
Qadir Audah, Muhammad Farghali, Yusuf Thalat, Hindawi Duir, Ibrahim
ath-Thayyib, dan Mahmud Abdul Latif.
- Pada
tahun 1965–1966, penangkapan kembali terjadi dengan tuduhan membentuk
organisasi rahasia untuk menggulingkan pemerintahan. Pemerintah
melancarkan kampanye penahanan dan penyiksaan. Kali ini tiga anggota
dieksekusi, termasuk Sayyid Qutb (1324–1387 H / 1906–1966 M), yang
dianggap sebagai pemikir kedua jamaah setelah al-Banna dan salah satu
tokoh penting pemikiran Islam modern. Ia ditangkap pada tahun 1954,
dipenjara selama sepuluh tahun, dibebaskan tahun 1964 dengan intervensi
Presiden Irak Abdul Salam Arif, namun kemudian ditangkap kembali dan
dijatuhi hukuman mati.
- Sayyid
Qutb memiliki banyak karya sastra dan pemikiran Islam, di antaranya: Fi
Zhilal al-Qur’an, Keadilan Sosial dalam Islam, Karakteristik
Konsep Islam dan Unsur-unsurnya, Ma’alim fi ath-Thariq, dan
banyak lagi.
- Setelah
masa tekanan pada era Nasser, jamaah tetap bergerak secara rahasia hingga
wafatnya Nasser pada 28 September 1970. Hal ini berlanjut pada masa Sadat,
di mana mereka kembali ditangkap, dan sejumlah anggota meninggal di
penjara, termasuk Ustadz Kamal as-Sananiri yang menghabiskan 25 tahun di
penjara selama masa Nasser.
• Setelah itu, Ustadz Umar at-Tilmisani (1904–1986 M)
dipilih sebagai Mursyid ‘Am (pemimpin umum) setelah al-Mustasyar al-Hudaybi. Ia
memimpin jamaah dengan mengikuti jejak pendahulunya, jauh dari kekerasan. Ia
dan saudara-saudaranya lebih memilih menerima penjara dan penyiksaan, namun
tidak menerima perlawanan bersenjata atau penggunaan kekerasan.
Kemudian Ustadz at-Tilmisani wafat, dan setelahnya
kepemimpinan dipegang oleh Ustadz Hamid Abu an-Nasr, yang juga berjalan di atas
manhaj para pendahulunya.
Ikhwan kemudian masuk ke dalam kehidupan politik meskipun
menghadapi berbagai kesulitan, dan mencalonkan banyak anggotanya untuk parlemen
(Majelis Rakyat) selama dua periode.
Namun kemudian datang realitas dekade 1990-an, di mana ruang
demokrasi dipersempit untuk membatasi suara oposisi di kawasan, sebagai
persiapan untuk menerima kaum Zionis, menyelesaikan (menghapus) isu Palestina,
serta mempromosikan proyek “Timur Tengah Baru”.
Karena itu, parlemen harus dipenuhi oleh orang-orang bodoh
dan pemilik kepentingan agar proyek-proyek mencurigakan tersebut dapat
diloloskan. Maka gerakan Islam pun ditekan. Disepakati untuk tidak mengizinkan
Ikhwan masuk ke parlemen, dan seluruh perangkat pemerintah menggunakan berbagai
cara dan sarana untuk menghalangi keberhasilan calon-calon jamaah.
Dan hal itu berhasil dilakukan melalui intimidasi dan
penangkapan.
• Namun Ikhwan tidak menyerah. Mereka mencalonkan diri dalam
organisasi profesi, seperti serikat dokter, insinyur, pengacara, jurnalis, dan
guru.
Hasilnya sangat mengejutkan, karena arus Ikhwan memenangkan
mayoritas besar.
Pemerintah kemudian menggunakan berbagai tipu daya,
rekayasa, serta cara-cara provokatif dan represif untuk mengubah keadaan
tersebut, namun tanpa hasil.
Akhirnya, pemerintah menggunakan cara yang tercela, yaitu
dengan memberlakukan pengawasan paksa terhadap serikat-serikat tersebut dan
merebutnya dengan kekuatan, melanggar semua hukum dan norma.
Hal ini menyebabkan hilangnya hak-hak para anggota serikat
dan kepentingan mereka, serta menyebarnya korupsi, pemborosan harta, dan
perampasan berbagai hasil yang telah dicapai tanpa manfaat.
• Kemudian tampaknya pemerintah merasakan tekanan dan
ketidakpuasan rakyat serta kalangan profesional, sehingga mengambil langkah
berbahaya untuk membungkam suara dan menekan arus Islam.
Mereka mendirikan pengadilan militer tanpa alasan dan tanpa
kesalahan bagi ratusan pemimpin Islam.
Pengadilan militer menjatuhkan hukuman kepada mereka secara
bertahap, satu gelombang setelah gelombang lainnya, di tengah keterkejutan dan
kemarahan banyak pihak, tanpa memperhatikan keadilan ataupun kehormatan hukum,
dengan putusan-putusan yang zalim.
Mereka kemudian dipenjarakan, dan keadaan ini masih terus
berlangsung hingga sekarang.
Meskipun demikian, aktivitas Islam tetap berjalan dengan
penuh keikhlasan, menanggung usaha, kelelahan, penjara, penyiksaan, dan
pengusiran, hingga Allah menetapkan keputusan-Nya yang pasti terjadi.
Dan hingga umat merasakan bahwa mereka memiliki hak yang
harus disadari, serta bahwa urusan mereka harus kembali berada di tangan mereka
sendiri, bukan di tangan orang lain yang tidak menjaga hak dan kehormatan
mereka.
Ikhwan dan Politik
Ikhwan meyakini bahwa pemikiran politik Islam merupakan
bagian dari hakikat agama ini, yang datang untuk mengatur manusia dengan
syariat Allah dan membimbing mereka menuju kebaikan serta jalan yang lurus.
Dakwah Ikhwanul Muslimin hadir untuk mengembalikan manusia
kepada pemahaman Islam yang benar dan menyeluruh, serta menghubungkan mereka
dengan dakwah pertama dan sumber murni agama ini.
Oleh karena itu, menjadi kewajiban bagi mereka untuk
berjalan bersama Islam ke mana pun ia berjalan, memimpin manusia dengan
syariat, dan tidak memperhatikan nama-nama atau istilah-istilah.
Jika memimpin manusia dengan Islam dan mengatur urusan
kehidupan mereka disebut sebagai politik, maka kami adalah orang yang paling
berakar dalam politik.
Jika musyawarah umat dalam urusan internal dan eksternal
kini dilakukan melalui wakil-wakil rakyat, maka kami adalah pihak yang paling
layak untuk dimintai pendapat dan paling berhak memberikan nasihat kepada para
penguasa dan otoritas.
Makna ini telah dibahas dan dijelaskan oleh Syaikh Hasan
al-Banna رحمه
الله dalam tulisan berjudul “Kami dan Politik”, beliau
berkata:
“Sebagian orang mungkin berkata: Apa hubungan Ikhwan dengan
parlemen, padahal Ikhwan adalah kelompok keagamaan, sedangkan ini adalah jalan
organisasi politik?
Aku menjawab kepada orang ini dengan tegas dan jelas: Wahai
saudaraku…
Adapun bahwa kami adalah politisi dalam arti
kepartaian—mendukung satu partai dan menentang yang lain—maka kami bukan
demikian, dan tidak akan pernah demikian. Tidak seorang pun dapat membuktikan
hal itu, bahkan dengan sekadar dugaan.
Adapun bahwa kami adalah politisi dalam arti kami
memperhatikan urusan umat kami, dan kami meyakini bahwa kekuasaan eksekutif
merupakan bagian dari ajaran Islam yang termasuk dalam hukum-hukumnya, serta
bahwa kebebasan politik dan kemuliaan bangsa adalah salah satu pilar dan
kewajiban dalam Islam, dan bahwa kami berusaha sekuat tenaga untuk
menyempurnakan kebebasan serta memperbaiki pemerintahan—maka kami memang
demikian.
Dan kami yakin bahwa kami tidak membawa sesuatu yang baru
dalam hal ini, karena hal tersebut telah dikenal oleh setiap Muslim yang
mempelajari Islam dengan benar.”
Imam Syahid (Hasan al-Banna) juga menjelaskan hal ini dalam
risalah “Konferensi Mahasiswa Ikhwanul Muslimin” di bawah judul “Agama
dan Politik”, beliau berkata:
Jarang sekali engkau menemukan seseorang berbicara tentang
politik dan Islam kecuali ia memisahkan keduanya, dan menempatkan masing-masing
pada sisi yang berbeda.
Dalam pandangan manusia, keduanya tidak bertemu dan tidak
menyatu.
Dari sinilah muncul penamaan bahwa suatu organisasi itu
“Islam” bukan “politik”, dan bahwa ini adalah pertemuan keagamaan yang tidak
berkaitan dengan politik.
Bahkan kita menemukan dalam undang-undang dan program
organisasi-organisasi Islam tertulis:
“Organisasi ini tidak mencampuri urusan politik.”
Sebelum membahas pandangan ini apakah benar atau salah, aku
ingin menarik perhatian pada dua hal penting:
Pertama:
Perbedaan antara kepartaian (hizbiyah) dan politik sangat besar.
Keduanya bisa saja bersatu, dan bisa pula terpisah.
Seseorang bisa menjadi politisi dalam arti sebenarnya tanpa
terikat pada partai apa pun. Sebaliknya, seseorang bisa menjadi anggota partai
tetapi tidak memahami apa-apa tentang politik.
Dan bisa juga keduanya berkumpul, sehingga seseorang menjadi
politisi sekaligus partisan.
Ketika aku berbicara tentang politik dalam pembahasan ini,
yang aku maksud adalah politik secara umum, yaitu memperhatikan urusan umat
baik dalam maupun luar negeri, tanpa terikat oleh kepartaian dalam bentuk apa
pun.
Kedua:
Orang-orang non-Muslim, ketika mereka tidak memahami Islam ini—atau ketika
mereka merasa kesulitan menghadapi kekokohan Islam dalam jiwa para pengikutnya
serta kedalamannya dalam hati orang-orang beriman—mereka berusaha membatasi
makna Islam dalam lingkup sempit, sehingga menghilangkan seluruh aspek kuat dan
praktis yang ada di dalamnya.
Mereka kemudian meninggalkan kepada kaum Muslimin hanya
kulit luar berupa nama-nama, simbol, dan bentuk-bentuk lahiriah yang tidak
memberikan manfaat sedikit pun.
Mereka membuat kaum Muslimin memahami bahwa Islam adalah
sesuatu, sedangkan kehidupan sosial adalah sesuatu yang lain; bahwa Islam
adalah sesuatu, dan budaya umum adalah sesuatu yang lain; dan bahwa Islam
adalah sesuatu yang harus dijauhkan dari politik.
Maka katakanlah kepadaku, demi Tuhan kalian wahai
saudara-saudara, jika Islam itu sesuatu yang terpisah dari politik, terpisah
dari kehidupan sosial, terpisah dari ekonomi, dan terpisah dari kebudayaan,
lalu apakah sebenarnya Islam itu?
Apakah ia hanya rakaat-rakaat kosong tanpa kehadiran hati,
atau sekadar lafaz-lafaz yang—sebagaimana dikatakan oleh Rabi‘ah
al-‘Adawiyah—istighfar yang masih membutuhkan istighfar lagi?
Apakah untuk hal seperti itu, wahai saudara-saudara,
Al-Qur’an diturunkan sebagai sistem yang lengkap, kokoh, dan rinci, “sebagai
penjelas bagi segala sesuatu serta petunjuk dan rahmat bagi kaum yang beriman”?
Makna Islam yang dipersempit seperti ini, dan
batasan-batasan sempit yang dibuat terhadapnya, adalah upaya para musuh Islam
untuk membatasi kaum Muslimin dalam lingkup tersebut, dan menipu mereka dengan
mengatakan: “Kami telah memberi kalian kebebasan beragama,” serta bahwa
konstitusi menyatakan Islam sebagai agama resmi negara.
Aku nyatakan, wahai saudara-saudara, dari mimbar ini dengan
tegas, jelas, dan kuat, bahwa Islam bukanlah makna sempit seperti yang
diinginkan oleh musuh-musuhnya—baik dari luar maupun dari anak-anaknya
sendiri—untuk membatasinya.
Sesungguhnya Islam adalah:
akidah dan ibadah,
tanah air dan kebangsaan,
kelembutan dan kekuatan,
akhlak dan materi,
kebudayaan dan hukum.
Dan seorang Muslim dituntut oleh keislamannya untuk
memperhatikan seluruh urusan umatnya. Barang siapa tidak peduli terhadap urusan
kaum Muslimin, maka ia bukan bagian dari mereka.
Aku juga meyakini bahwa para pendahulu kita—semoga Allah
meridhai mereka—tidak memahami Islam kecuali dengan makna yang demikian.
Dengan Islam mereka memerintah,
dengannya mereka berjihad,
berdasarkan prinsip-prinsipnya mereka bermuamalah,
dan dalam batas-batasnya mereka menjalani seluruh urusan kehidupan dunia
sebelum urusan akhirat.
Semoga Allah merahmati khalifah pertama (Abu Bakar) ketika
berkata:
“Seandainya tali unta milikku hilang, niscaya aku akan menemukannya dalam Kitab
Allah.”
Setelah penjelasan umum tentang makna Islam yang menyeluruh
dan makna politik yang bebas dari kepartaian, aku dapat menyatakan dengan tegas
bahwa seorang Muslim tidak akan sempurna keislamannya kecuali ia juga menjadi
seorang yang “politis”—yaitu memiliki pandangan jauh terhadap urusan umatnya,
memperhatikannya, dan peduli terhadapnya.
Aku juga dapat mengatakan bahwa pemisahan seperti itu tidak
dibenarkan oleh Islam, dan setiap organisasi Islam harus menjadikan perhatian
terhadap urusan politik umat sebagai bagian utama dari programnya. Jika tidak,
maka organisasi tersebut perlu memahami kembali makna Islam.
Izinkan aku, wahai saudara-saudara, untuk sedikit
melanjutkan penjelasan ini, yang mungkin terasa asing bagi orang-orang yang
terbiasa mendengar pemisahan antara Islam dan politik.
Mungkin setelah pertemuan ini, sebagian orang akan berkata
bahwa Ikhwanul Muslimin telah meninggalkan prinsipnya, keluar dari jati
dirinya, dan berubah menjadi organisasi politik setelah sebelumnya merupakan
organisasi keagamaan.
Lalu masing-masing akan menafsirkan perubahan itu menurut
pandangannya sendiri.
Padahal—demi Allah—wahai hadirin, Ikhwan tidak pernah pada
suatu hari pun menjadi selain gerakan politik dalam makna yang benar, dan tidak
akan pernah menjadi selain kaum Muslimin.
Dakwah mereka tidak pernah memisahkan antara agama dan
politik, dan mereka tidak akan pernah menjadi kelompok partisan.
Sebagaimana firman Allah:
“Dan apabila mereka mendengar perkataan yang sia-sia, mereka berpaling
darinya dan berkata: bagi kami amal kami dan bagi kalian amal kalian, salam
atas kalian, kami tidak ingin bergaul dengan orang-orang bodoh.”
Mustahil mereka berjalan menuju tujuan selain tujuan mereka,
atau bekerja untuk selain ide mereka, atau mengambil warna selain Islam yang
lurus:
“Celupan Allah, dan siapakah yang lebih baik celupannya daripada Allah, dan
hanya kepada-Nya kami menyembah.”
Pemikiran Politik Kontemporer Ikhwan
Ikhwanul Muslimin meyakini bahwa menegakkan keadilan,
memperbaiki urusan manusia, dan menolong orang yang dizalimi dari tangan orang
yang menzalimi—siapa pun dia—adalah bagian dari jihad di jalan Allah.
Dalam hadis dari Abu Sa‘id al-Khudri, Nabi ﷺ bersabda:
“Jihad yang paling utama adalah mengatakan kebenaran di hadapan penguasa yang
zalim.”
Dan dalam riwayat lain dari Jabir, Rasulullah ﷺ bersabda:
“Pemimpin para syuhada adalah Hamzah bin Abdul Muthalib, dan seseorang yang
berdiri di hadapan penguasa zalim, lalu memerintahkannya (kepada kebaikan) dan
melarangnya (dari kemungkaran), lalu ia dibunuh.”
Atas dasar ini, Ikhwan berusaha—dengan cara-cara yang
memungkinkan—untuk menegakkan keadilan dan memperbaiki urusan masyarakat.
Mereka memiliki pemikiran politik terhadap berbagai
persoalan kontemporer, yang lahir dari kajian ilmiah mendalam yang disusun oleh
para ahli dan pakar di bidangnya.
Pemikiran ini juga melalui diskusi panjang dalam penelitian,
seminar, dan konferensi yang diselenggarakan untuk tujuan tersebut.
Selain itu, pemikiran ini juga lahir dari pengalaman praktis
Ikhwan di arena politik, di mana mereka membahas pandangan mereka terhadap
berbagai isu penting di tingkat Arab dan internasional.
Pernyataan-pernyataan mereka dalam berbagai kesempatan dan
pertemuan politik menegaskan arah tersebut.
Semua itu sebelumnya tersebar dalam berbagai tulisan
terpisah, kemudian dihimpun oleh jamaah dalam sebuah buku agar tidak ada yang
mengira bahwa sikap-sikap tersebut hanya reaksi sesaat atau karena tekanan
keadaan.
Dalam buku tersebut, dapat ditemukan berbagai isu
kontemporer penting yang menjadi perhatian para pemerhati Islam dan kaum
Muslimin, di antaranya:
- Islam
dan Hak Asasi Manusia
- Sikap
Ikhwan terhadap non-Muslim dalam masyarakat Islam
- Ikhwan
dan peristiwa kekerasan
- Syura
(musyawarah) dan dasar syariatnya
- Prinsip-prinsip
reformasi politik menurut Ikhwan
- Ikhwanul
Muslimin dan kehidupan parlemen
- Pluralitas
partai dalam negara Islam
- Perempuan
Muslim dan pemilu
- Partisipasi
dalam pemerintahan
- Islam
dan aktivitas politik
- Peran
perempuan dalam jabatan publik
- dan
berbagai topik penting lainnya
Jamaah ini tidak mengklaim bahwa proyek politiknya telah
mencapai kesempurnaan atau bebas dari kritik.
Barang siapa melihat sesuatu yang lebih baik dari apa yang
mereka tawarkan, maka agama adalah nasihat. Mereka akan berterima kasih dan
berjanji untuk mengambil yang paling baik, paling tepat, dan paling bermanfaat
bagi agama dan kehidupan dunia.
Ikhwan dan Penggunaan Kekuatan
Tidak diragukan bahwa Ikhwanul Muslimin memiliki sifat
menyeluruh (komprehensif). Dalam kerangka ini, tidak mungkin bagi suatu jamaah
yang memiliki tujuan besar untuk mengabaikan konsep jihad dan penggunaan
kekuatan.
Namun, Syaikh Hasan al-Banna memiliki kebijaksanaan dan
kecerdasan yang tinggi, sehingga ia menentukan dengan jelas kondisi-kondisi di
mana kekuatan digunakan, dan kondisi di mana dakwah serta kata-kata yang baik
harus didahulukan daripada kekuatan dan kekerasan.
Al-Banna menulis sebuah risalah berjudul “Jihad”, di
mana ia menjelaskan bahwa jihad adalah kewajiban bagi setiap Muslim. Ia juga
menjelaskan hukum jihad menurut para fuqaha, kapan menjadi fardhu ‘ain dan
kapan menjadi fardhu kifayah.
Jihad menjadi fardhu kifayah bagi umat untuk
menyebarkan dakwah, dan menjadi fardhu ‘ain untuk menghadapi serangan
orang-orang kafir terhadap mereka.
Ia menutup risalahnya dengan berkata:
“Sesungguhnya umat yang pandai membuat kematian (yakni siap berkorban) dan
mengetahui bagaimana mati dengan kematian yang mulia, maka Allah akan
menganugerahkan kepadanya kehidupan yang mulia di dunia dan kenikmatan abadi di
akhirat. Tidak ada yang melemahkan kita kecuali kecintaan terhadap dunia dan
kebencian terhadap kematian. Maka persiapkanlah diri kalian untuk amal yang
besar dan bersemangatlah untuk mati, niscaya kalian akan diberi kehidupan.”
Dari risalah ini jelas bahwa jihad diarahkan kepada
musuh-musuh Islam, yaitu para penjajah dan pihak yang menduduki negeri-negeri
kita.
Namun muncul pertanyaan: apakah dalam niatnya jihad juga
digunakan di dalam masyarakat untuk menghilangkan pemerintahan yang rusak dan
mendirikan negara Islam?
Pertanyaan ini dijawab oleh Syaikh al-Banna dengan jelas,
tegas, bijaksana, dan rasional, di mana ia menetapkan syarat-syarat dan kondisi
penggunaan kekuatan. Berikut penjelasannya dengan kata-katanya sendiri:
Al-Banna رحمه
الله berkata:
“Banyak orang bertanya: apakah Ikhwanul Muslimin berniat
menggunakan kekuatan untuk mencapai tujuan mereka? Apakah mereka berpikir untuk
melakukan revolusi umum terhadap sistem politik atau sosial di Mesir?
Aku tidak ingin membiarkan mereka dalam kebingungan, maka
aku manfaatkan kesempatan ini untuk memberikan jawaban yang jelas dan gamblang.
Adapun kekuatan, maka ia adalah simbol Islam dalam seluruh
sistem dan syariatnya.
Al-Qur’an menyatakan dengan jelas:
‘Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kalian
mampu…’ (Al-Anfal: 60).
Dan Nabi ﷺ
bersabda:
‘Mukmin yang kuat lebih baik dan lebih dicintai Allah daripada mukmin yang
lemah.’
Bahkan kekuatan menjadi simbol Islam bahkan dalam doa—yang
merupakan bentuk kerendahan diri—sebagaimana doa Nabi ﷺ:
‘Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari kesedihan dan kegelisahan, dari
kelemahan dan kemalasan, dari sifat pengecut dan bakhil, serta dari lilitan
utang dan penindasan manusia.’
Tidakkah engkau melihat bahwa beliau berlindung dari semua
bentuk kelemahan:
kelemahan jiwa (sedih dan gelisah),
kelemahan produktivitas (malas dan lemah),
kelemahan harta (pengecut dan bakhil),
dan kelemahan kehormatan (utang dan penindasan)?
Maka apa yang diharapkan dari seorang yang mengikuti agama
ini selain menjadi kuat dalam segala hal?
Karena itu, Ikhwanul Muslimin harus kuat, dan harus bekerja
dengan kekuatan.”
Namun Ikhwan memiliki pemikiran yang lebih dalam dan
pandangan yang lebih jauh daripada sekadar tindakan dangkal. Mereka meneliti
hakikat suatu tindakan, menimbang hasilnya, dan memahami tujuan di baliknya.
Mereka mengetahui bahwa tingkatan pertama kekuatan adalah kekuatan
akidah dan iman, kemudian kekuatan persatuan dan keterikatan, dan
setelah itu kekuatan fisik dan senjata.
Tidak layak suatu jamaah disebut kuat kecuali jika semua
unsur ini terpenuhi. Jika mereka menggunakan kekuatan fisik dan senjata dalam
kondisi terpecah, lemah iman, dan tidak teratur, maka hasilnya adalah
kehancuran dan kebinasaan.
Kemudian beliau mengajukan beberapa pertimbangan:
- Apakah
Islam—yang menjadikan kekuatan sebagai simbolnya—memerintahkan penggunaan
kekuatan dalam semua kondisi?
- Ataukah
Islam menetapkan batasan dan syarat tertentu serta mengarahkan penggunaan
kekuatan secara tepat?
- Apakah
kekuatan adalah solusi pertama, ataukah solusi terakhir?
- Apakah
seseorang harus mempertimbangkan manfaat dan mudarat penggunaan kekuatan
serta kondisi yang melingkupinya?
Ini adalah pertimbangan yang dikaji oleh Ikhwan sebelum
menggunakan kekuatan.
Revolusi adalah bentuk paling keras dari penggunaan
kekuatan, dan pandangan Ikhwan terhadapnya sangat teliti dan mendalam.
Beliau berkata:
“Sesungguhnya Ikhwan akan menggunakan kekuatan praktis jika tidak ada jalan
lain yang bermanfaat. Namun mereka tidak akan melakukannya kecuali setelah
menyempurnakan kesiapan iman dan persatuan. Setelah itu barulah mereka maju
dengan kehormatan dan kemuliaan, serta siap menanggung segala konsekuensinya
dengan penuh kerelaan.”
Adapun revolusi, maka Ikhwan tidak memikirkannya, tidak
bergantung padanya, dan tidak meyakini manfaat maupun hasilnya.
Namun mereka memperingatkan setiap pemerintah di Mesir bahwa
jika keadaan tetap seperti ini tanpa adanya perbaikan yang cepat, maka kondisi
tersebut pasti akan mengarah pada revolusi—bukan oleh Ikhwan dan bukan dari
dakwah mereka—melainkan akibat tekanan keadaan dan kelalaian terhadap
reformasi.
Masalah-masalah yang terus menumpuk dari waktu ke waktu
hanyalah tanda-tanda menuju hal tersebut. Maka hendaknya para penyelamat segera
bertindak.
Rahasia Keberlangsungan Jamaah
Munculnya gerakan Wahhabi melahirkan banyak gerakan Islam di
dunia Arab dan Islam, seperti gerakan Mahdiyah, Sanusiyah, Qadiriyah, dan
lainnya.
Namun gerakan-gerakan tersebut umumnya hanya memainkan
perannya pada masa tertentu, lalu berakhir tanpa meninggalkan pengaruh yang
berarti. Hal ini karena sebagian dari mereka hanya fokus pada satu aspek Islam
dan meninggalkan aspek lainnya.
Karena itu, kita tidak lagi melihat keberadaan mereka secara
nyata di dunia Islam saat ini.
Adapun Jamaah Ikhwanul Muslimin, mereka tetap bertahan sejak
awal berdirinya hingga sekarang. Hal ini disebabkan oleh banyak faktor.
Di antaranya adalah kepribadian pendiri jamaah, yaitu
Imam Syahid Hasan al-Banna, sebagai seorang da’i yang memiliki kemampuan luar
biasa dalam mendidik jiwa dan membina manusia.
Ia bukan sekadar seorang ulama yang mengajarkan agama kepada
manusia atau menulis buku-buku, tetapi ia membentuk manusia-manusia yang mampu
memikul panji dakwah setelahnya.
Jika kita bandingkan dirinya dengan para pembaharu
sebelumnya yang memiliki sejarah besar seperti Syaikh Muhammad Abduh, Rasyid
Ridha, dan Jamaluddin al-Afghani, maka kita dapati bahwa mereka semua telah
wafat tanpa meninggalkan sebuah dakwah yang jelas sistemnya, atau kader-kader
yang menjaga dakwah tersebut setelah mereka.
Adapun Syaikh Hasan al-Banna, dengan kepribadiannya yang
luar biasa, mampu meletakkan sebuah dakwah yang di dalamnya terdapat
faktor-faktor yang menjamin keberlangsungan dan kelestariannya.
Syaikh Abul Hasan an-Nadwi berkata tentang kepribadian
beliau:
“Sesungguhnya ia adalah pribadi yang Allah kumpulkan
padanya:
akal yang besar dan cemerlang,
pemahaman yang luas dan terang,
emosi yang kuat dan mendalam,
hati yang diberkahi dan melimpah,
lisan yang fasih dan jelas,
zuhud dan qana’ah, serta tekad yang tinggi,
dan tidak pernah lelah dalam menyebarkan dakwah dan prinsip.
Di samping kecintaannya yang mendalam terhadap dakwahnya,
keyakinannya terhadapnya, pengorbanannya untuknya, serta totalitasnya dengan
seluruh bakat dan energinya, juga pengaruhnya yang mendalam pada jiwa para
sahabat dan muridnya, serta keberhasilannya yang luar biasa dalam pendidikan
dan pembinaan—ia adalah pembangun generasi, pendidik umat, serta pemilik
madrasah ilmiah, pemikiran, dan akhlak.”
- Jamaah
ini mengusung ide Islam tanpa tambahan maupun pengurangan, karena ia
merepresentasikan Islam dalam pengertian yang utuh sebagai akidah,
syariat, sistem, ibadah, dan reformasi.
- Metode
yang ditempuh oleh jamaah ini adalah metode realistis yang berangkat dari
manhaj Rasulullah ﷺ
dalam berdakwah kepada masyarakat Muslim yang masih memiliki kekurangan,
serta menggunakan metode ketegasan dan jihad dalam menghadapi penjajah
seperti Inggris dan Yahudi.
- Jamaah
ini mengangkat persoalan-persoalan bangsa dan problematikanya, serta
berusaha menyelesaikannya melalui konsep-konsep Islam yang benar.
- Jamaah
ini berusaha menghimpun semua kelompok yang bekerja untuk Islam. Mereka
tidak menyerang kelompok atau arus mana pun, melainkan berusaha bertemu
dengan mereka pada titik-titik kesepakatan, serta memaklumi perbedaan yang
ada.
Dengan demikian, mereka berhasil menarik banyak kalangan
aktivis dakwah Islam ke dalam barisan mereka, dan berusaha memanfaatkan usaha
semua pihak untuk mencapai tujuan besar, yaitu penerapan Islam secara
menyeluruh dalam seluruh aspek kehidupan.
Karena sebab-sebab inilah Jamaah Ikhwanul Muslimin tetap
bertahan meskipun menghadapi berbagai ujian yang sebenarnya cukup untuk
menghancurkan ide apa pun.
Seorang penulis Amerika, John Kony, benar ketika berkata:
“Sesungguhnya Jamaah Ikhwanul Muslimin kebal terhadap kehancuran.”
Mengapa Ikhwanul Muslimin tidak berhasil mewujudkan
tujuan mereka?
Kita telah melihat bahwa tujuan dan cita-cita yang
ditetapkan oleh Ikhwanul Muslimin adalah tujuan yang mulia dan tidak
diperdebatkan oleh siapa pun yang memahami Islam dengan benar.
Metode dakwah mereka juga merupakan metode yang unik dan
layak untuk menyatukan manusia di sekitarnya.
Lalu mengapa jamaah ini tidak mampu mewujudkan
prinsip-prinsipnya dalam kenyataan?
Jawabannya:
Ikhwanul Muslimin telah mempersiapkan diri secara materi dan militer yang
sebenarnya cukup untuk mengantarkan mereka ke kekuasaan pada masa kerajaan.
Namun tujuan mereka bukanlah merebut kekuasaan dengan
kekuatan atau jihad, karena itu bukan metode mereka dalam menghadapi penguasa.
Metode mereka adalah nasihat, bimbingan, dan pengarahan.
Lalu mengapa ada persiapan militer?
Jawabannya:
Persiapan militer tersebut bertujuan untuk melawan penjajah Inggris dan
berpartisipasi dalam pembebasan Palestina dari tangan Yahudi.
Partisipasi mereka dalam perang ini memberikan mereka
pengalaman tempur tambahan, serta menunjukkan tingkat kesiapan dan kemampuan
militer mereka.
Bahkan Dr. Richard Mitchell menyatakan:
“Jumlah anggota jamaah pada tahun 1948 mencapai satu juta orang, di antaranya
tujuh puluh ribu bersenjata, yang tergabung dalam kelompok kepanduan (jawalah)
atau aparat rahasia.”
Hal ini membuat kekuatan-kekuatan yang memusuhi mereka
menimbulkan ketakutan terhadap jamaah ini, dan berusaha memecah hubungan antara
mereka dengan istana kerajaan.
Akibatnya, pemerintah-pemerintah yang menjadi kaki
tangan—seperti pemerintahan Mahmud Fahmi Nuqrashi dan Ibrahim Abdul
Hadi—merencanakan penangkapan jamaah, penyitaan harta dan sumber daya mereka,
serta pembunuhan Hasan al-Banna.
Ketika Revolusi Mesir terjadi, jamaah telah kembali menyusun
kekuatan dan menata barisan mereka, serta Hasan al-Hudaybi diangkat sebagai
Mursyid ‘Am.
Namun revolusi kembali menekan jamaah:
- pada
tahun 1954
- dan
lagi pada tahun 1965
dengan penangkapan anggota-anggotanya.
Ketika Presiden Sadat mengeluarkan perintah pembebasan
Ikhwan dari penjara pada tahun 1971 dan memberi mereka kebebasan, mereka
berperan dalam membersihkan kehidupan Mesir dari pengaruh pemikiran komunis dan
kerusakan moral yang telah merusak masyarakat.
Namun kemudian Sadat berbalik melawan mereka, menutup
majalah mereka, dan menangkap para pemimpinnya.
Demikianlah siklus itu terus berulang.
Dengan demikian, terdapat faktor-faktor eksternal di luar
kehendak jamaah—yaitu kekuatan-kekuatan musuh dan pemerintah lokal—yang
menghalangi mereka mencapai tujuan.
Selain itu, terdapat pula faktor-faktor internal dalam tubuh
jamaah sendiri yang mulai tampak dalam tahun-tahun terakhir.
Jamaah Islam Teladan
Kami telah menjelaskan sebelumnya bahwa kondisi fase yang
kita jalani saat ini dalam perjalanan dakwah Islam menuntut setiap Muslim dan
Muslimah untuk bekerja menegakkan negara Islam, dengan puncaknya adalah
khilafah Islam, sebagai bentuk penegakan agama Allah di muka bumi.
Kami juga telah menyebutkan bahwa kewajiban ini tidak
mungkin terwujud dengan usaha individu yang terpisah-pisah, tetapi harus
melalui kerja kolektif yang terorganisir. Dan jamaah (organisasi) itu sendiri
menjadi wajib, karena sesuatu yang menjadi syarat terlaksananya kewajiban, maka
ia pun menjadi wajib.
Oleh karena itu, menjadi penting—ketika kita menulis tentang
keteladanan dalam jalan dakwah—untuk menulis tentang jamaah Islam
teladan, karena jamaah Islam merupakan wadah yang tepat untuk menghimpun
para pelaku dakwah dalam mewujudkan tujuan besar ini.
Kami akan mencoba menyebutkan beberapa sifat atau
karakteristik yang harus dimiliki oleh jamaah Islam teladan, agar dapat menjadi
pedoman bagi para pemuda yang bingung dalam memilih jamaah tempat mereka
beramal demi menunaikan kewajiban terhadap Islam.
Dan karena tujuan kami adalah menyatukan kaum Muslimin, maka
kami berharap dengan menjelaskan sifat-sifat jamaah Islam teladan ini,
jamaah-jamaah yang ada di lapangan dapat berpegang kepadanya, sehingga membantu
mendekatkan mereka dan menyatukan usaha mereka—dengan izin Allah Ta‘ala.
Beberapa hal mendasar yang harus ada pada jamaah Islam
teladan:
Tidak memiliki tujuan duniawi seperti keinginan popularitas,
jabatan, atau tampil menonjol.
Juga harus jauh dari motivasi jahiliyah seperti fanatisme kesukuan, kedaerahan,
dan semisalnya.
Karena hal-hal seperti ini akan merusak amal, dan pada
akhirnya jamaah seperti itu akan mengalami kehancuran atau kegagalan.
Jika telah bersih dari hal-hal tersebut, maka jamaah harus
menjaga diri agar tidak tunduk pada dominasi pihak lain, baik pemerintah,
tokoh, maupun orang-orang berpengaruh.
Hal ini agar kemurnian dakwahnya tidak tercampuri oleh warna
lain, agar tetap berjalan di jalan yang benar, serta agar tidak dimanfaatkan
atau diarahkan oleh pihak-pihak tersebut ke tujuan yang menyimpang dari tujuan
awalnya.
Tujuan berdirinya jamaah haruslah tujuan yang menyeluruh dan
agung, yaitu menegakkan agama Allah di bumi dengan mendirikan negara Islam
global.
Niatnya harus murni karena Allah Ta‘ala dan untuk mencari
keridaan-Nya, serta jauh dari tujuan duniawi apa pun.
Metodenya harus mencakup semua langkah dan persiapan yang
diperlukan untuk mencapai tujuan tersebut.
Tidak boleh membatasi diri hanya pada sebagian aspek agama
saja, atau melarang anggotanya melampaui batas-batas sempit tersebut.
Salah satu hal yang sangat penting adalah bahwa pemahaman
jamaah terhadap Islam harus menyeluruh, benar, dan jauh dari pemotongan
(parsialitas) atau kesalahan.
Juga harus bersih dari bid‘ah dan khurafat, serta sesuai
dengan Al-Qur’an dan Sunnah Rasulullah ﷺ, dan menghindari perpecahan yang telah
memecah kaum Muslimin menjadi kelompok-kelompok.
Jamaah harus bersifat global (universal), bukan bersifat
lokal atau rasial.
Karena dakwah Islam ditujukan untuk seluruh manusia, dan
kaum Muslimin adalah satu umat.
Selain itu, tujuan Islam juga bersifat global, yaitu
menegakkan negara Islam dunia, bukan sekadar mendirikan pemerintahan Islam di
satu negara yang terpisah dari dunia Islam lainnya.
Minimal, jamaah lokal harus memiliki tujuan global yang sama
dan berkoordinasi dengan gerakan Islam internasional untuk mewujudkannya.
Jamaah Islam teladan harus menempuh jalan Rasulullah ﷺ dalam mendirikan
negara Islam pertama, yang tercermin dalam hal-hal berikut:
a.
Pemahaman “Laa ilaaha illallah” harus jelas bagi jamaah, yaitu bahwa ketuhanan
hanya milik Allah semata.
Makna utamanya dalam kehidupan manusia adalah bahwa:
- rububiyah
(ketuhanan),
- kekuasaan,
- kedaulatan,
- dan
penetapan hukum
semuanya hanya milik Allah.
Islam adalah makna menyeluruh ini yang harus menguasai
seluruh aspek kehidupan.
Makna “Laa ilaaha illallah” mencakup tiga jenis tauhid:
1. Tauhid Uluhiyah
(yaitu mengesakan Allah dalam ibadah dan ketaatan).
Ini adalah tauhid tujuan dan permintaan.
Semua bentuk ibadah seperti:
- ibadah
ritual,
- nazar,
- penyembelihan,
- sumpah,
- istighatsah,
- isti‘adzah,
- tawakal,
- rasa
takut,
- dan
harapan
semuanya hanya untuk Allah.
Allah berfirman:
“Katakanlah: sesungguhnya shalatku, ibadahku, hidupku dan matiku hanyalah untuk
Allah Tuhan semesta alam, tiada sekutu bagi-Nya…” (QS. Al-An‘am: 162–163).
2. Tauhid Rububiyah
(yaitu meyakini bahwa hanya Allah yang mencipta, memberi rezeki, menghidupkan,
mematikan, dan menguasai segala sesuatu).
Ini adalah tauhid pengetahuan dan penetapan.
3. Tauhid Asma dan Sifat
(yaitu meyakini nama-nama Allah yang indah dan sifat-sifat-Nya yang sempurna
tanpa penyerupaan, penolakan, atau penakwilan yang menyimpang).
Allah berfirman:
“Dan milik Allah nama-nama yang indah, maka berdoalah kepada-Nya dengan
nama-nama itu…” (QS. Al-A‘raf: 180).
4.
Anggota jamaah harus memberikan loyalitas penuh kepada jamaah dan
kepemimpinannya, serta menaati pemimpin dalam keadaan suka maupun tidak suka.
Ikatan di antara mereka harus berdasarkan cinta karena Allah
dan beramal untuk agama-Nya:
“Bersikap lemah lembut terhadap orang beriman dan tegas terhadap orang kafir…”
(QS. Al-Ma’idah: 54).
b.
Menegakkan akidah tauhid dan menguatkan iman di dalam hati.
c.
Memperkuat ukhuwah dan persatuan kaum Muslimin.
d.
Setelah kuat akidah dan persatuan, barulah memperhatikan kekuatan fisik dan
persenjataan, serta persiapan jihad untuk menolak agresi orang-orang musyrik
dan kafir.
Maka jamaah teladan harus:
- mendidik
anggotanya secara akidah, akhlak, intelektual, dan fisik,
- membangun
rasa cinta dan persaudaraan di antara mereka,
- membentuk
fondasi yang kokoh dan solid,
- serta
mempersiapkan mereka untuk jihad yang merupakan kewajiban yang terus
berlangsung.
Perlu ditegaskan bahwa penggunaan kekuatan fisik dan senjata
sebelum tercapainya kekuatan akidah dan persatuan akan menyebabkan jamaah
terpecah, hancur, dan binasa.
Kita semua tahu bahwa Rasulullah ﷺ tidak diizinkan untuk melawan agresi kaum
musyrik kecuali setelah kondisi memungkinkan.
Jamaah Islam teladan harus lebih mengutamakan aspek kerja
nyata daripada propaganda dan tampilan luar.
Mereka harus membiasakan anggotanya bekerja dan berproduksi
dengan tekun dan diam, jauh dari perdebatan dan banyaknya diskusi yang tidak
perlu.
Karena hal itu sering menyebabkan perpecahan atau menghambat
kerja dakwah.
Selain itu, kecintaan terhadap popularitas dan penampilan
dapat merusak keikhlasan dan menghilangkan pahala.
Jamaah Islam teladan harus bekerja berdasarkan rencana kerja
yang lengkap, bertahap, dan realistis.
Tidak boleh bekerja secara spontan, sekadar reaksi, atau
dalam bentuk lompatan-lompatan yang tidak terencana dan tidak terjamin
akibatnya.
Jalan terbaik untuk mencapai tujuan adalah dengan membina
individu Muslim sebagai batu bata dasar dalam bangunan.
Individu inilah yang akan membangun keluarga Muslim teladan
yang didirikan atas dasar ketakwaan, sebagai pilar dalam membangun masyarakat
Islam yang sehat, yang menjadi fondasi kokoh bagi tegaknya pemerintahan Islam
secara stabil.
Hal ini harus dilakukan pada tingkat masyarakat Muslim
secara luas sebagai persiapan bagi tegaknya negara Islam global.
Perhatian jamaah harus mencakup seluruh bidang yang
diperlukan untuk mencapai tujuan.
Mereka harus memperhatikan:
- aspek
spiritual dan pendidikan,
- aspek
budaya,
- aspek
fisik dan olahraga,
serta:
- aspek
sosial dengan mewujudkan keterpaduan dan memudahkan pernikahan bagi
pemuda,
- aspek
ekonomi dengan mendirikan lembaga ekonomi,
- aspek
politik dengan mengangkat suara Islam di bidang politik dan parlemen tanpa
mengikuti gaya partai dan perdebatan kosong,
- serta
aspek media, baik cetak, audio, maupun visual.
Termasuk juga mendirikan penerbitan dan distribusi, serta
menyajikan setiap hal yang bermanfaat untuk menyebarkan dakwah dan membantah
syubhat serta kebatilan.
Jamaah Islam teladan tidak boleh merasa lebih tinggi dari
jamaah Islam lainnya, dan tidak boleh menganggap dirinya sebagai satu-satunya
kelompok yang benar sementara yang lain salah.
Sebaliknya, ia harus berusaha keras mewujudkan semangat
persatuan dan kerja sama dengan jamaah lain, serta menghindari mencela individu
maupun kelompok lain.
Jika mendapat perlakuan buruk, hendaknya bersabar dan
membalas dengan cara yang lebih baik.
Kita semua berharap akan datang hari di mana nama-nama,
label, dan perbedaan formal antar jamaah Islam hilang, digantikan oleh
persatuan nyata yang menyatukan barisan umat Muhammad, sehingga semua menjadi
saudara yang saling mencintai, bekerja untuk agama, dan berjihad di jalan
Allah.
Jamaah Islam teladan harus menyatu dengan masyarakat Muslim,
hidup bersama persoalan mereka, serta berbagi penderitaan dan harapan mereka.
Masyarakat adalah ladang dakwah dan fondasi yang harus
dipersiapkan untuk tegaknya pemerintahan Islam.
Diketahui bahwa musuh-musuh Islam selalu berusaha membuat
penghalang antara jamaah Islam dan masyarakat dengan tuduhan-tuduhan palsu,
seolah-olah gerakan Islam adalah ancaman bagi rakyat.
Karena itu, keterlibatan jamaah dengan masyarakat akan
membatalkan tuduhan tersebut dan menyingkap kepalsuannya.
Jamaah Islam teladan harus memiliki sistem dasar dan
peraturan yang mengatur tujuan, metode, serta bidang kerja.
Juga harus:
- mengawasi
anggotanya,
- mengatur
perilaku mereka,
- menjaga
barisan dari kekacauan,
- dan
mencegah infiltrasi unsur mencurigakan.
Selain itu, jamaah harus mengevaluasi kegiatannya secara
berkala untuk mengambil manfaat dari hal positif dan menghindari kekurangan.
Jamaah harus menerapkan prinsip musyawarah dalam seluruh
lembaganya dan di semua tingkatan.
Mereka harus mendorong anggota untuk:
- berinisiatif,
- menyampaikan
pendapat dan saran,
- memberi
nasihat kepada pemimpin,
- serta
melakukan kritik yang membangun.
Dengan tetap menanamkan makna ketaatan selama bukan dalam
maksiat, serta komitmen terhadap keputusan akhir.
Juga harus mendidik anggota agar memiliki sikap positif dan
kepribadian yang kuat.
Jamaah harus menempuh jalan moderasi, menghindari sikap
berlebihan (ghuluw) maupun meremehkan.
Baik dalam pemikiran—seperti pemikiran takfir—maupun dalam
tindakan—seperti tindakan kasar dan gegabah.
Juga harus menghindari sikap meremehkan dalam akidah,
ibadah, dan kewajiban, serta tidak berlebihan dalam tuntutan yang memberatkan
banyak orang.
Jamaah harus mengikuti isu-isu Islam di berbagai medan dan
berkontribusi sesuai kemampuan.
Mereka juga harus mengajak seluruh kaum Muslimin untuk ikut
serta, guna memperkuat persatuan dan rasa tanggung jawab bersama terhadap
seluruh wilayah Islam, termasuk pembebasannya dari penjajah—terutama Masjid
Al-Aqsa—serta terhadap setiap jiwa Muslim yang terbunuh di mana pun di dunia.
Jamaah Islam teladan harus waspada terhadap makar dan tipu
daya musuh.
Mereka harus mempersiapkan anggotanya untuk menghadapi
kesulitan di jalan dakwah, karena jalan ini tidak dipenuhi bunga, melainkan
penuh duri, rintangan, kerja keras, perjuangan, keringat, dan darah.
Dibutuhkan kesabaran, keteguhan, dan keikhlasan, dengan
keyakinan bahwa ujian adalah sunnatullah bagi dakwah, dan kemenangan pada
akhirnya akan diberikan kepada orang-orang yang benar, meskipun kebatilan
tampak kuat sementara waktu.
Sebagaimana firman Allah:
“Adapun buih akan hilang sebagai sesuatu yang tak berguna, sedangkan yang
bermanfaat bagi manusia akan tetap di bumi…” (QS. Ar-Ra‘d: 17).
Jamaah harus menjelaskan kepada anggotanya besarnya kebaikan
yang akan mereka berikan kepada kaum Muslimin dan seluruh umat manusia dengan
tegaknya negara Islam.
Juga menjelaskan besarnya pahala dari Allah.
Makna ini akan mendorong anggota untuk bersabar, teguh, dan
terus berjalan di jalan dakwah.
Jamaah harus merencanakan tahap-tahap kerja ke depan dan
mempersiapkan anggotanya untuk berbagai tugas dan tanggung jawab yang akan
datang, baik:
- dalam
dakwah dan pendidikan,
- dalam
jihad di jalan Allah,
- maupun
dalam pemerintahan.
Juga harus menyiapkan tenaga ahli di setiap bidang dan
sektor negara.
Jamaah harus mengambil manfaat dari setiap pemikiran atau
pengalaman di tingkat global selama tidak bertentangan dengan Islam dan
ajarannya.
Karena hikmah adalah milik orang beriman, di mana pun ia
menemukannya, maka ia lebih berhak atasnya.
Terakhir, jamaah Islam teladan harus menjelaskan kepada
anggotanya bahwa mereka hanyalah perantara dari takdir Allah.
Segala sesuatu terjadi dengan kehendak dan kekuasaan-Nya.
Tugas mereka adalah mengambil sebab dan sarana yang syar‘i,
sedangkan hasil berada di tangan Allah.
Mereka tidak akan kehilangan pahala walaupun hasil belum
tercapai melalui tangan mereka.
Mereka juga harus memahami bahwa waktu dalam misi besar ini
diukur dengan umur dakwah dan umat, bukan umur individu.
Dan ketika sebab-sebab kemenangan telah terpenuhi, maka
kemenangan akan turun kepada hamba-hamba Allah yang beriman, karena janji Allah
adalah benar:
“Dan adalah kewajiban Kami menolong orang-orang yang beriman.” (QS. Ar-Rum:
47).
Demikian pula janji Allah tentang kekuasaan akan terwujud
jika mereka berjalan di jalan yang benar, yaitu jalan Rasulullah ﷺ:
“Allah telah menjanjikan kepada orang-orang yang beriman dan beramal saleh di
antara kamu bahwa Dia akan menjadikan mereka berkuasa di bumi…” (QS. An-Nur:
55).
Jika ada dua jamaah yang memiliki kesamaan dalam empat sifat
tersebut, dan salah satunya memiliki pengalaman, jam terbang, serta rekam jejak
dalam kerja Islam, sedangkan yang lain masih baru dan berada di awal
perjalanan, maka sebaiknya bekerja bersama jamaah yang pertama.
Hal ini untuk menghemat waktu, tenaga, dan jiwa, daripada
memulai pengalaman baru dari awal. Juga untuk menyatukan barisan kaum Muslimin
dan memperkuat saf para mujahid, daripada mengangkat banyak bendera yang
membuat para pelaku dakwah terpecah.
Hal ini juga sebagai bentuk pelaksanaan firman Allah Ta‘ala:
“Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali Allah, dan janganlah kamu
bercerai-berai.” (QS. Ali ‘Imran: 103).
Tidak boleh meninggalkan jamaah yang telah memiliki
pengalaman dan memenuhi sifat-sifat tersebut, kecuali jika secara keseluruhan
jamaah itu telah menyimpang dan jatuh dalam kefasikan atau kesesatan yang
jelas.
Adapun kesalahan kecil atau kekeliruan individu—yang pasti
ada pada setiap jamaah karena kita manusia—maka hal itu tidak menjadi alasan
untuk menjauh atau meninggalkan jamaah tersebut.
Sebaliknya, kita tetap bekerja bersama dan saling
memperbaiki satu sama lain.
Jamaah harus selalu berada di barisan terdepan dan pada
posisi kepemimpinan, baik melalui orang-orangnya, programnya, maupun
inovasinya.
Namun posisi ini memiliki tanggung jawab besar. Ia tidak
bisa diperoleh hanya dengan klaim atau diwariskan karena wibawa, kecuali jika
benar-benar layak untuk itu.
Jamaah harus selalu memiliki sesuatu untuk diberikan,
berupa:
- akidah
yang benar,
- pemahaman
yang benar,
- akhlak
yang benar,
- pengetahuan
yang benar,
- dan
ilmu yang benar.
Ini adalah kewajiban yang dituntut oleh posisinya dan tujuan
keberadaannya.
Jamaah juga harus unggul dalam memahami dan mengelola urusan
kehidupan, sehingga dapat mewujudkan kemaslahatan manusia serta meningkatkan
taraf hidup, kemuliaan, dan kedaulatan mereka.
Jamaah harus terus maju dalam bidang ilmu dan memiliki
kemampuan untuk memakmurkan bumi, sehingga mampu menjadi pelopor dalam berbagai
bidang.
Jamaah harus memiliki kemampuan, melalui inovasi dan sarana
yang dimilikinya, untuk menjaga kehidupan dari kejahatan, kerusakan, dan
serangan budaya, serta membantah berbagai tuduhan dengan hujah dan logika yang
benar.
Jamaah harus memiliki orientasi global dan kemanusiaan,
mampu memberi manfaat bagi seluruh manusia tanpa memandang ras atau agama.
Sebagaimana firman Allah:
“Wahai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan
seorang perempuan…”
Jamaah harus menjadi naungan keadilan dan rahmat bagi
seluruh manusia dengan berbagai latar belakang dan keyakinan, serta menjamin
kebebasan berkeyakinan.
Maka marilah bekerja, menuju kemenangan—insyaAllah.
Kita memohon kepada Allah agar membimbing kita semua ke
jalan yang lurus.
Penutup
Sesungguhnya Ikhwanul Muslimin adalah sebuah dakwah yang
berjalan di atas cahaya Al-Qur’an dan Sunnah, serta di atas jalan generasi
salaf yang pertama.
Namun mereka tidak tergesa-gesa; mereka bersemangat tetapi
tetap bijaksana.
Mereka berbekal iman dan ilmu, serta berlindung dengan
kesabaran, ketekunan, dan kerja yang terus-menerus.
Mereka tidak tergesa-gesa memetik hasil sebelum matang, dan
tidak memetik bunga sebelum waktunya, karena jalan mereka telah jelas dan
manhaj mereka telah diketahui.
Perasaan Ikhwan dibentuk dan akal mereka bekerja untuk
tujuan yang jelas dan strategi yang matang, yang tidak bertentangan dengan
sunnatullah maupun hukum-hukum alam.
Oleh karena itu, Imam Hasan al-Banna رحمه الله berkata dalam
Muktamar Kelima:
“Wahai Ikhwanul Muslimin, khususnya kalian yang bersemangat
dan tergesa-gesa:
Dengarkanlah dariku sebuah kata yang tinggi dan jelas dari atas mimbar ini
dalam konferensi kalian ini:
Sesungguhnya jalan kalian ini telah digariskan langkah-langkahnya dan
ditetapkan batas-batasnya.
Aku tidak akan menyimpang dari batas-batas ini, karena aku benar-benar yakin
bahwa inilah jalan paling selamat untuk mencapai tujuan.
Ya, mungkin jalan ini panjang, tetapi tidak ada jalan selain itu.
Sesungguhnya kejantanan tampak melalui kesabaran, ketekunan, kesungguhan, dan
kerja terus-menerus.
Barang siapa di antara kalian ingin memetik hasil sebelum
matang atau memetik bunga sebelum waktunya, maka aku tidak bersamanya dalam hal
itu.
Lebih baik ia meninggalkan dakwah ini menuju dakwah lain.
Dan siapa yang bersabar bersamaku hingga benih tumbuh, pohon
berkembang, buah matang, dan waktu panen tiba, maka pahalanya di sisi Allah.
Dan tidak akan luput baginya pahala orang-orang yang berbuat baik:
antara kemenangan dan kekuasaan, atau syahid dan
kebahagiaan.”
Wahai Ikhwanul Muslimin:
Kendalikan gejolak perasaan dengan pandangan akal.
Terangi cahaya akal dengan nyala perasaan.
Ikatlah khayalan dengan kebenaran dan realitas.
Temukan hakikat dalam cahaya khayalan yang cemerlang.
Jangan condong sepenuhnya sehingga menjadi terombang-ambing,
dan jangan pula melawan hukum alam, karena ia akan mengalahkanmu.
Namun taklukkanlah ia, manfaatkanlah ia, arahkan arusnya,
dan gunakan sebagian untuk menguatkan yang lain.
Dan tunggulah saat kemenangan—yang tidak jauh dari kalian.
Wahai Ikhwanul Muslimin:
Sesungguhnya kalian mencari wajah Allah, pahala, dan
keridaan-Nya—dan itu pasti kalian dapatkan selama kalian ikhlas.
Allah tidak membebankan kepada kalian hasil akhir, tetapi
membebankan kepada kalian kejujuran niat dan kesiapan yang baik.
Setelah itu:
- jika
kita salah, kita mendapat pahala orang yang berusaha,
- dan
jika kita benar, kita mendapat pahala orang yang berhasil.
Pengalaman masa lalu dan sekarang telah membuktikan bahwa:
tidak ada kebaikan kecuali di jalan kalian,
tidak ada hasil kecuali dengan metode kalian,
dan tidak ada kebenaran kecuali dalam apa yang kalian kerjakan.
Maka jangan kalian mempertaruhkan usaha kalian, dan jangan
kalian berjudi dengan simbol keberhasilan kalian.
Bekerjalah—dan Allah bersama kalian, dan Dia tidak akan
mengurangi pahala amal kalian.
Kemenangan adalah milik orang-orang yang beramal:
“Dan Allah tidak akan menyia-nyiakan iman kalian.
Sesungguhnya Allah Maha Pengasih lagi Maha Penyayang kepada manusia.” (QS.
Al-Baqarah).
Kegiatan Pendidikan dan Pembinaan:
- Wawancara
dengan para pemimpin Ikhwan.
- Penelitian
dan artikel tentang dakwah Ikhwanul Muslimin.
- Merangkum
buku Ikhwanul Muslimin: Syubhat dan Jawaban karya Dr. Taufiq
al-Wa‘i.
- Mengadakan
seminar, ceramah, dan konferensi.
- Membuat
film dan serial tentang tahapan dakwah Ikhwan.
Evaluasi dan Pengukuran Diri:
- Definisikan
Ikhwanul Muslimin.
- Tuliskan
biografi singkat pendiri jamaah.
- Sebutkan
tokoh-tokoh utama serta peran mereka dalam Ikhwan.
- Apa
konsep Islam menurut Ikhwanul Muslimin?
- Tunjukkan
bukti bahwa Islam bersifat universal dan menyeluruh.
- Sebutkan
beberapa karakteristik gerakan Ikhwanul Muslimin.
- Apa
ciri paling khas dari dakwah Ikhwan?
- Jelaskan
pengaruh Ikhwan dalam masyarakat (serikat, parlemen, pemerintahan lokal,
dan lainnya).
- Bantah
beberapa tuduhan atau syubhat yang diarahkan kepada Ikhwan.
- Apa
hubungan Ikhwan dengan dakwah Muhammad bin Abdul Wahhab dan Sayyid Rasyid
Ridha?
- Apa
hubungan Ikhwan dengan tasawuf?
- Jelaskan
tahapan perkembangan Ikhwan sejak awal hingga sekarang.
- Apa
peran Anda dalam mengembangkan dan mengaktifkan kinerja Ikhwanul Muslimin?
Referensi untuk Pendalaman:
- Hasan
al-Banna, Prinsip dan Dasar dalam Konferensi Khusus, Al-Muassasah
al-Islamiyah, Dar al-Shihab, Kairo, cet. 1, 1400 H / 1980 M. Percetakan
Ikhwanul Muslimin, 1354 H.
- Undang-undang
(Anggaran Dasar) Jamaah Ikhwanul Muslimin yang telah direvisi.
- Ikhwanul
Muslimin: Peristiwa yang Membentuk Sejarah, Mahmud Abdul Halim, Dar
ad-Da‘wah, Alexandria, cet. 1, 1979 M.
- Hasan
al-Banna, Da‘i, Imam, dan Mujaddid, Anwar al-Jundi, Dar al-Qalam,
Beirut.
- Syahid
Sayyid Qutb, Yusuf al-‘Azhm, Dar al-Qalam, Beirut.
- Ikhwanul
Muslimin dan Kelompok Islam, Dr. Zakaria Sulaiman Bayumi, Maktabah
Wahbah, Kairo.
- Catatan
Dakwah Sang Da‘i, Hasan al-Banna, Al-Maktab al-Islami, cet. 4, Beirut
1399 H / 1979 M, Dar al-Shihab Kairo.
- Kumpulan
Risalah Imam Hasan al-Banna.
- Ikhwanul
Muslimin, Dr. Richard Mitchell, terjemahan Abdul Salam Ridwan,
Maktabah Madbuli, Kairo, 1977 M.
- Ikhwanul
Muslimin: Gerakan Islam Modern Terbesar, Ishaq Musa al-Husaini.
- Ikhwanul
Muslimin dan Masyarakat Mesir, Muhammad Syauqi Zaki.
- Gerakan
Islam di Mesir dan Iran, Dr. Rif‘at Sayyid Ahmad, Sina Publishing.
- Laporan
strategis tentang Ikhwanul Muslimin dan kelompok lainnya, disusun oleh
Pusat Studi Strategis dan Politik harian Al-Ahram (dengan komentar Dr. Ali
Jarishah).
- Syahid
Mihrab, Umar at-Tilmisani.
No comments:
Post a Comment