Hambatan-hambatan Dalam Dakwah dan Daiyah (5)

 

 

DA'I ISLAM DAN BATAS-BATAS SYAR'I DALAM HUBUNGAN PERSAUDARAAN

Sesungguhnya di antara hak Islam atas para da’inya dan orang-orang yang menisbahkan diri kepadanya adalah hendaknya mereka meminta fatwa/petunjuk kepada Islam dalam seluruh urusan mereka, tunduk pada hukumnya dalam setiap permasalahan mereka, serta berserah diri sepenuhnya kepada hukum tersebut dalam berbagai kondisi dan situasi tanpa ada rasa sesak maupun keberatan, hingga mereka berhak meraih derajat keimanan:

“Maka demi Tuhanmu, mereka tidak beriman sebelum mereka menjadikan engkau (Muhammad) sebagai hakim dalam perkara yang mereka perselisihkan, kemudian tidak ada rasa keberatan dalam hati mereka terhadap putusan yang engkau berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya.” (QS. An-Nisa': 65)

Sesungguhnya hal terburuk yang terkadang menimpa para da'i adalah ketika mereka berhakim kepada hawa nafsu mereka, serta tidak bisa melepaskan diri dari kepentingan/keuntungan pribadi (ego) mereka. Hal tersebut merupakan bentuk keingkaran dan pemungkiran terhadap prinsip-prinsip yang mereka emban, yang pada akhirnya sangat bertolak belakang dengan syariat yang mereka nisbahkan diri kepadanya. Ini sama sekali bukan bagian dari sifat-sifat orang beriman, dan sama sekali bukan pula dari akhlak para da'i. Sungguh benar Allah Ta'ala ketika berfirman:

“Tidaklah pantas bagi laki-laki yang mukmin dan tidak (pula) bagi perempuan yang mukmin, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka.” (QS. Al-Ahzab: 36)

Begitulah seharusnya sikap para da'i Islam terhadap Islam: kepatuhan yang mutlak, loyalitas yang penuh keyakinan, serta kejujuran dan keikhlasan dalam bertugas sebagai prajurit-Nya.

Ukhuwah dan Cinta karena Allah

Sesungguhnya tema persaudaraan Islam (Al-Ukhuwwah Al-Islamiyyah) dan saling mencintai karena Allah (Al-Hubbu fillah) termasuk topik yang sangat sering dibicarakan dan telah banyak ditulis. Saya bukanlah orang yang ingin menambahkan sesuatu pada apa yang telah ditulis oleh orang lain dari sisi abstrak/teoretis tema ini, dan saya juga bukan orang yang ingin mendiskusikan masalah ini dari sisi tersebut.

Maksud utama saya adalah menjelaskan batas-batas syar'i bagi hubungan persaudaraan dan cinta karena Allah. Hal ini bertujuan untuk mencegah segala bentuk kesamaran/kebingungan, serta menolak setiap penyimpangan yang dapat menyeret orang-orang yang saling mencintai karena Allah—baik disengaja maupun tidak disengaja—kepada hal-hal yang tidak diridhai oleh Allah Azza wa Jalla. Selain itu, ini juga merupakan bentuk penjagaan terhadap ikatan yang suci dan murni ini dari segala hal yang dapat merusak kesucian, kemurnian, keindahan, dan kebersihannya.

Ukhuwah dalam Konsep Syariat

Persaudaraan dalam pandangan Islam adalah ikatan akidah (al-ashirah al-'aqidiyyah) yang mengikat antara sesama muslim. Ia merupakan ikatan Rabbani yang mempertautkan hati-hati mereka, bahkan ia adalah tali terkuat dalam agama Allah. Ia termasuk buhul-buhul keimanan yang paling kokoh sebagaimana yang ditegaskan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melalui sabdanya:

أَوْثَقُ عُرَى الإِيمَانِ الْحُبُّ فِي اللهِ وَالْبُغْضُ فِي اللهِ

“Buhul (ikatan) iman yang paling kokoh adalah saling mencintai karena Allah dan saling membenci karena Allah.” (HR. Ahmad)*

Dan ukhuwah merupakan salah satu pilar utama yang diandalkan oleh Islam dalam membangun masyarakat Islam, serta memperkokoh ikatan antar-individu dan anggotanya. Pada hari ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mendirikan masyarakat Islam pertama di Madinah, persaudaraan menjadi pilar kedua dalam bangunan negara Islam yang masih muda tersebut, setelah pilar akidah yang terwujud dalam pembangunan Masjid Nabawi yang mulia.

Oleh karena itulah Islam berusaha menguatkan buhul-buhul cinta dan persaudaraan di antara kaum mukminin. Islam menjanjikan balasan kebaikan (pahala terbaik) bagi orang-orang yang saling mencintai di jalan-Nya pada hari kiamat, serta melimpahkan pahala dan pemberian yang agung kepada mereka. Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

مَا تَحَابَّ اثْنَانِ فِي اللهِ إِلاَّ كَانَ أَحَبَّهُمَا إِلَى اللهِ أَشَدُّهُمَا حُبًّا لِصَاحِبِهِ

“Tidaklah dua orang saling mencintai karena Allah melainkan yang paling dicintai oleh Allah di antara keduanya adalah yang paling besar cintanya kepada saudaranya.”

Dan beliau bersabda:

يُنْصَبُ لِطَائِفَةٍ مِنَ النَّاسِ كَرَاسِيُّ حَوْلَ الْعَرْشِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ، وَجُوهُهُمْ كَالْقَمَرِ لَيْلَةَ الْبَدْرِ، يَفْزَعُ النَّاسُ وَهُمْ لاَ يَفْزَعُونَ، وَيَخَافُ النَّاسُ وَهُمْ لاَ يَخَافُونَ، وَهُمْ أَوْلِيَاءُ اللهِ الَّذِينَ لاَ خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلاَ هُمْ يَحْزَنُونَ. فَقِيلَ: مَنْ هُؤُلاَءِ يَا رَسُولَ اللهِ؟ فَقَالَ: هُمُ الْمُتَحَابُّونَ فِي اللهِ تَعَالَى

“Akan dipasang kursi-kursi di sekitar 'Arsy pada hari kiamat untuk sekelompok manusia. Wajah-wajah mereka bagaikan bulan purnama. Manusia merasa takut sementara mereka tidak merasa takut, manusia merasa khawatir sementara mereka tidak merasa khawatir. Mereka adalah wali-wali Allah yang tidak ada rasa takut pada mereka dan tidak pula mereka bersedih hati.” Lalu ditanyakan: “Siapakah mereka wahai Rasulullah?” Beliau menjawab: “Mereka adalah orang-orang yang saling mencintai karena Allah Ta'ala.” (HR. Ahmad dan Al-Hakim)*

Apabila Islam telah memuliakan kedudukan ukhuwah, meninggikan derajatnya, mendorong kepadanya, serta memberikan pahala atasnya, maka hal itu tidak lain karena kebaikan yang dihasilkan darinya, dan karena apa yang dapat dicegahnya dari keburukan dalam kehidupan orang-orang yang saling mencintai. Jadi, Islam tidak menganggap ukhuwah sebagai tujuan akhir pada dirinya sendiri, melainkan menganggapnya sebagai sarana untuk mencapai banyak maksud dan tujuan.

Pertama: Ukhuwah, Maksud dan Tujuannya

Persaudaraan dalam pandangan Islam adalah salah satu sarana untuk saling tolong-menolong dalam ketaatan, saling mengingatkan kepada Allah, serta saling menasihati dalam kebenaran dan kesabaran. Dari sinilah seorang saudara muslim wajib memilih orang-orang baik dan saleh untuk dijadikan sahabat dan saudaranya. Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

مَنْ أَرَادَ اللهُ بِهِ خَيْرًا رَزَقَهُ خَلِيلاً صَالِحًا، إِنْ نَسِيَ ذَكَّرَهُ، وَإِنْ ذَكَرَ أَعَانَهُ

“Barang siapa yang dikehendaki kebaikan oleh Allah, maka Allah akan mengaruniakannya teman dekat yang saleh; jika ia lupa maka temannya mengingatkannya, dan jika ia ingat maka temannya membantunya.”

Nabi Isa 'alaihis salam bersabda: “Duduklah kalian bersama orang-orang yang melihatnya dapat mengingatkan kalian kepada Allah, perkataannya dapat menambah ilmu kalian, dan amalnya dapat membuat kalian menyukai akhirat.”

Umar bin Al-Khatthab radhiyallahu 'anhu berkata: “Hendaknya engkau mencari saudara-saudara yang jujur dan hiduplah dalam naungan mereka, karena mereka adalah perhiasan di kala lapang dan pelindung di kala tertimpa musibah.”

Kedua:

Ukhuwah juga merupakan sarana yang digunakan oleh sesama saudara untuk saling membantu dalam memenuhi kebutuhan hidup, mengatasi kesulitan, dan menghadapi krisis.

Manusia terkadang tidak sanggup menanggung beban sendirian dan menghadapi tanggung jawab seorang diri. Maka ia membutuhkan manusia lain yang dapat menentramkan jiwanya dan membuat rohnya merasa nyaman, sehingga keduanya saling membangkitkan semangat dan saling menguatkan, sesuai dengan firman Allah Ta'ala:

“Kami akan menguatkan daya juangmu dengan saudaramu.” (QS. Al-Qashash: 35)

Inilah Nabi Musa 'alaihis salam, ketika dibebankan tugas kenabian kepadanya, beliau memohon kepada Rabbnya agar menjadikan saudaranya, Harun, sebagai pendamping dalam tugasnya dan pembantu dalam dakwahnya:

“dan jadikanlah untukku seorang pembantu dari keluargaku, (yaitu) Harun, saudaraku, teguhkanlah kerajaanku dengan adanya dia, dan jadikanlah dia berserikat dalam urusanku, agar kami bertasbih kepada-Mu dengan banyak, dan mengingat-Mu dengan banyak. Sesungguhnya Engkau Maha Melihat keadaan kami.” (QS. Thaha: 29-35)

Tidak Boleh Mempermudah (Tafrith) dan Tidak Boleh Berlebihan (Ifrath)

Namun demikian, terlepas dari segala kedudukan ukhuwah dan kebaikan-kebaikan yang miliki, Islam sangat menjaga sikap moderat (i'tidal) dalam segala hal, bahkan dalam urusan ibadah sekalipun. Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam tidaklah diberi pilihan antara dua perkara melainkan beliau mengambil yang paling pertengahan atau yang paling mudah di antara keduanya selama hal itu bukan kebatilan.

Sikap ekstrim (tatharruf) adalah kondisi yang menyimpang, apa pun topik dan bentuknya. Dengan demikian, ia merupakan perilaku tidak normal yang dapat menyebabkan timbulnya banyak komplikasi dan penyimpangan.

Persaudaraan Islam adalah hubungan alami yang fitri, yang tidak menyimpang hingga menjadi 'asyq (kasih berlebihan yang berorientasi pada hawa nafsu/bucin) [ruang lingkup penyimpangan emosional], dan tidak pula mencapai tingkat walah dan tayam (hamba cinta/ketergantungan emosional yang menghamba). Bahkan tidak boleh sampai pada batas meleburnya orang yang mencintai ke dalam diri yang dicintai. Sebab jika telah sampai pada batas ini, tidak diragukan lagi ia akan kehilangan koridor penjagaan syariat (dhawabith ash-shiyanah asy-syar'iyyah). Dan bisa jadi—baik disengaja maupun tidak disengaja—hubungan tersebut akan tercampur oleh perasaan dan dorongan manusiawi tersembunyi yang terselubung, yang seiring berjalannya waktu selubung tersebut akan gugur dan terjadilah apa yang tidak diharapkan. Orang yang berakal adalah orang yang menyikapi perkara sebelum terlambat. Semoga Allah meratai orang yang mengetahui batas-batas syariat lalu menetapinya, serta mengetahui batas-batas dirinya lalu berhenti di situ.

Oleh karena itu, wajib bagi orang-orang yang saling mencintai karena Allah untuk bertakwa kepada Allah dalam setiap terlintasnya bisikan dalam jiwa mereka. Hendaknya mereka mendasarkan persaudaraan mereka sesuai dengan pandangan dan konsep Islam, berlaku jujur terhadap diri mereka sendiri, mengekang perasaan/emosi dengan kendali akal, menerangi akal dengan petunjuk Islam, dan berhati-hati jangan sampai mempermudah (meremehkan) dosa-dosa kecil karena itu adalah jalan menuju dosa-dosa besar.

Sesungguhnya hati para da'i harus tetap menjadi tempat beribadah yang tidak disembah di dalamnya selain Allah. Hendaklah mereka mewaspadai syirik, karena merayapnya sangat tersembunyi dan dampaknya sangat kuat.

Hendaklah persaudaraan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dengan Abu Bakar radhiyallahu 'anhu menjadi teladan dan contoh bagi mereka. Persaudaraan tersebut tidak menghalangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam untuk bersabda:

لَوْ كُنْتُ مُتَّخِذًا مِنْ أَهْلِ الأَرْضِ خَلِيلاً لاَتَّخَذْتُ أَبَا بَكْرٍ خَلِيلاً

“Seandainya aku boleh mengambil seorang kekasih dekat (khalil) dari penduduk bumi, niscaya aku akan menjadikan Abu Bakar sebagai kekasih dekatku.”

Dan hendaklah mereka mengingat perkataan salah seorang shalihin ketika usianya mencapai enam puluh tahun, ia berkata: “Aku berdiri di pintu hatiku selama empat puluh tahun agar tidak ada yang masuk ke dalamnya selain Allah.”

 

PERTUMBUHAN SATU GERAKAN ISLAM GLOBAL

  • Alasan-Alasan Berdirinya
  • Pengalaman-Pengalaman dalam Lingkup Amal Islami:
    • Jalan Khutbah dan Irsyad (Nasihat)
    • Jalan Kekuatan dan Revolusi Bersenjata
    • Jalan Edukasi (Tatsqif) dan Penyebaran Pemikiran
  • Gerakan Islam, Kondisi Kawasan, dan Logika Konfrontasi
  • Karakteristik Satu Gerakan Islam Global:
    • Inqilabiyyah (Perubahan Mendasar/Katalis)
    • Desentralisasi
    • Pemikiran (Fikriyyah)
    • Ilmiah ('Ilmiyyah)
    • Rabbani

Bercabang-cabangnya metode kerja untuk Islam (amal islami) di era modern menimbulkan rasa takut dan kekhawatiran bahwa perpecahan ini akan mengaburkan gambaran yang lurus dan otentik tentang hakikat dan karakteristik kerja Islam. Pada akhirnya, hal ini dapat menguras potensi dan energi umat Islam dalam perdebatan kata-kata (percekcokan) dan persaingan kelompok (partisan) yang murahan. Saya tidak hanya mengatakan bahwa hal itu tidak melayani Islam atau isu-isu keislaman saja, tetapi saya katakan bahwa hal itu bisa—jika belum—mengakibatkan kekacauan pada pemikiran masyarakat, membuat mereka lari, dan pada akhirnya merugikan mereka serta menempatkan mereka di posisi orang-orang yang bekerja untuk meruntuhkan Islam, yang jumlah mereka sangat banyak pada hari-hari ini.

Logika konfrontasi di era modern, di samping logika syariat dan Islam, menuntut dan mewajibkan penyatuan kekuatan-kekuatan Islam dan penghimpunannya dalam satu barisan untuk menggempur kejahiliahan (jahiliyyah), mendirikan negara yang berhakim pada syariat Allah, serta mengambil jalannya untuk memberi petunjuk kepada seluruh alam..

Alasan-Alasan Berdirinya Satu Gerakan Islam Global

Sesungguhnya alasan-alasan yang mewajibkan berdirinya satu gerakan Islam global terlalu besar untuk sekadar didiskusikan dan terlalu banyak untuk dihitung. Para aktivis di medan keislaman diimbau untuk meneliti dan memempelajarinya, agar kerja dan upaya untuk mewujudkan gerakan Islam yang dicita-citakan berdiri di atas keyakinan dan keimanan, bukan di atas emosi yang kabur dan semangat spontan yang bersifat sementara..

Sesungguhnya Islam di era ini menghadapi tantangan yang sangat sengit dari berbagai pihak dan arah.. Hukum-hukum dan aturan-aturan Islam yang bersumber dari Syariat Islam terabaikan di seluruh pelosok dunia Islam.. Bahkan, hukum thaghut, sistem, dan pemikiran materialistis buatan manusia yang memusuhi Islam, membencinya, serta bertentangan dengan filsafat alam semesta (kosmik) dan prinsip-prinsip moralnya adalah hal yang dominan.. Pemikiran materialistis dan filsafat ateistik telah menggoncang otak generasi muda..

Tingkat kemerosotan moral telah mencapai titik terendah.. Kezaliman rezim yang berkuasa, ketidakadilan hukum yang berlaku, serta tidak tersedianya keadilan, kebebasan, dan kesetaraan telah memungkinkan invasi Marxisme/Kiri ateis untuk menerjang umat atas nama menegakkan keadilan, membela orang-orang yang terzalimi, serta mengangkat derajat orang-orang miskin dan kaum buruh..

Kemudian, pertempuran yang berkecamuk hari ini antara Islam dan 'Jahiliyah' tidak lagi berada pada tingkat penelitian ilmiah murni atau dalam batas diskusi pemikiran yang terarah.. Melainkan perselisihan ini telah menjadi konfrontasi berdarah yang sengit dengan seluruh makna dari kedua kata tersebut!

Jahiliyah hari ini menggunakan seluruh senjata mematikan, senjata pemusnah, dan senjata licik dalam perang melawan Islam dan para da'inya.. Pembunuhan, penyeret, pemenjaraan, penyiksaan, pengasingan, serta kampanye penyesatan (irjab), keragu-raguan, tuduhan pengkhianatan, dan tuduhan palsu; semua ini dan sarana lainnya merupakan hal yang diandalkan oleh (Jahiliyah Modern) untuk memukul Islam dan menghabisi para aktivisnya di setiap tempat..

Kemudian, seluruh dunia kini hidup dalam kondisi kesesatan.. Dunia meringis di bawah beban penyimpangan, anomali, dan kehampaan.. Dunia yang membutakan matanya dengan kemegahan peradaban modern, membakar dirinya dengan api revolusi seksual, serta dihancurkan oleh konflik-konflik bohemian (hippie, eksistensialis, dll.) yang mengancam keberadaan manusia, moralitas manusia, dan pemikiran manusia—bahkan yang abstrak sekalipun—dengan kepunahan total.

Terdapat alasan lain yang mewajibkan berdirinya satu gerakan Islam global, yaitu bahwa tantangan-tantangan yang menghadapi Islam pada hakikatnya adalah tantangan dari "gerakan-gerakan global" (harakat 'alamiyyah) seperti Gerakan Zionis, Gerakan Freemasonry, Gerakan Komunis, dan Gerakan Misionaris Salibis.. Gerakan-gerakan global seperti ini yang memiliki kemampuan, potensi SDM, materi, dan teknis yang sangat besar tidak mungkin—bahkan tidak boleh—dihadapi kecuali pada tingkat yang sama dan dengan sarana yang sederajat. Selain dari itu hanya berarti kemunduran dan kepunahan!

Alasan-alasan ini dan alasan lainnya mewajibkan—tanpa menyisakan ruang untuk menunda-nunda, ragu-ragu, dan lambat—berdirinya satu gerakan Islam global yang berada pada tingkat konfrontasi, baik dalam pemikiran, pengorganisasian, perencanaan, maupun persiapan. Mahabenar Allah Ta'ala ketika berfirman:

“Dan persiapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kamu sanggupi dan dari kuda-kuda yang ditambat untuk berperang (yang dengan persiapan itu) kamu menggentarkan musuh Allah dan musuhmu.” (QS. Al-Anfal: 60)

Pengalaman-Pengalaman Dalam Lingkup Perjuangan Islam

Sebelum kita membahas spesifikasi umum dan fitur-fitur mendasar yang wajib dimiliki oleh sebuah Gerakan Islam Global yang Padu, kita harus meninjau terlebih dahulu pengalaman-pengalaman yang pernah berlangsung dalam lingkup perjuangan demi Islam di era modern. Hal ini dimaksudkan untuk mengambil ikhtibar (pelajaran) dan memperkaya pengalaman. Hanya Allah-lah Dzat yang memberi petunjuk ke jalan yang lurus.

1. Jalan Dakwah dan Irsyad (Pengalaman Jamaah Tabligh)

Ini adalah metode yang dipraktikkan oleh para penceramah (wu’az) dan pembimbing (mursyid) secara individual pada umumnya, serta dipraktikkan oleh Jamaah Tabligh secara kolektif. Jamaah Tabligh mewajibkan para pengikutnya untuk mengalokasikan waktu-waktu tertentu demi menunaikan kewajiban ini; baik satu jam dalam sepekan, satu hari dalam sebulan, atau satu bulan dalam setahun. Dalam kurun waktu tersebut, mereka beredar menyebarkan dakwah Islam ke seluruh penjuru dunia Islam.

Jamaah Tabligh—meskipun para dainya memiliki gelora semangat yang membara dalam berdakwah menuju jalan Allah, antusiasme, kejujuran, keikhlasan, serta kesucian jiwa—tidak ditakdirkan untuk mampu memenangkan pertarungan melawan sistem Jahiliah yang ganas, apabila metode mereka yang ada saat ini terus dipertahankan tanpa perubahan di masa depan, atau dijadikan sebagai kebijakan yang permanen di seluruh tahapan kerja dan dalam berbagai kondisi yang berbeda.

a. Metode semacam ini pada hasilnya tidak akan mampu melahirkan suatu konsolidasi gerakan (tajammu’ haraki) yang terorganisir, yang sanggup menghadapi Jahiliah beserta tantangan-tantangannya yang terus meningkat. Dengan demikian, ia tidak akan mampu mewujudkan masyarakat Islam, mendirikan Negara Islam (al-daulah al-islamiyyah), maupun melanjutkan kembali kehidupan Islami (isti’naf al-hayah al-islamiyyah).

b. Selanjutnya, metode seperti ini jangkauan kerjanya akan selalu terbatas di dalam masjid-masjid dan para pengunjungnya saja. Artinya, pengaruhnya tidak akan meluas ke kelompok masyarakat lainnya yang merupakan mayoritas terbesar dari umat manusia, serta tidak mencakup berbagai sektor kehidupan yang beragam.

c. Selain itu, metode ini tidak akan sanggup menghadapi tantangan pemikiran dan filsafat-filsafat materialistis yang menerpanya. Hal itu disebabkan karena metode ini umumnya hanya mengadopsi pendekatan nasihat emosional yang menyentuh hati, serta pendekatan targhib (motivasi/janji pahala) dan tarhib (ancaman/peringatan dosa). Pendekatan semacam ini sama sekali tidak akan mampu memberikan pengaruh kepada orang-orang yang tidak taat beragama (ghairu al-mutadayyinin).

d. Tampak jelas pula dari lahiriah metode ini bahwa ia tidak memiliki perencanaan—wallahu a’lam—untuk mengawal benih-benih yang ditanam hingga tumbuh berkembang dan menjadi tanaman yang siap dipetik buahnya kelak. Keadaan ini serupa dengan metode yang ditempuh oleh (Thahir al-Jazairi) dan (Jamaluddin al-Afghani) yang mana beliau ungkapkan dengan perkataannya: "Katakanlah kalimatmu lalu berlalulah." Ini adalah metode yang hasilnya tidak terjamin, di samping pengaruhnya yang lambat dan buahnya yang sedikit.

Ustadz Abul A’la Al-Maududi (Amir Jamaah Islamiyah di Pakistan) mengatakan seraya mengisyaratkan ketidakmanduran metode dakwah dan irsyad belaka:

"Menjadi suatu hal yang sia-sia jika dakwah Islam hanya terbatas pada metode dakwah dan irsyad ala misi penginjilan Kristiani. Seandainya jutaan selebaran yang menyeru kepada Islam dan seruan kepada manusia agar (bertakwalah kepada Allah) diterbitkan pagi dan sore hari, niscaya hal itu tidak akan memberikan manfaat yang berarti. Lantas, apakah manfaat praktis yang akan dihasilkan dari penegasan melalui pena dan orasi bahwa Islam itu relevan untuk setiap zaman dan tempat, serta manfaat dan keunggulannya tidak tandingannya? Sesungguhnya kebutuhan era sekarang menuntut dibuktikannya keunggulan-keunggulan ini secara praktis di alam nyata... Masalah-masalah materialis dunia tidak akan terselesaikan hanya dengan ucapan bahwa Islam memiliki solusinya... Nilai intrinsik Islam harus diwujudkan ke alam nyata dalam bentuk sistem praktis yang dominan, sehingga manusia dapat merasakan dampak-dampaknya dan memetik buahnya... Kita hidup di dunia yang berdiri di atas pertarungan dan perjuangan, sedangkan orasi dan ceramah tidak akan berhasil mengubah jalannya. Hanyalah perjuangan yang menggelora yang mampu melakukan hal itu..." (Risalah Da’u al-Muslimin wa Dawa’uhum, hlm. 15).

2. Jalan Kekuatan atau Revolusi Bersenjata

Pada era modern, telah muncul beberapa upaya dalam lingkup perjuangan Islam yang bercorak revolusioner dan menjadikan kekuatan sebagai sarana utama untuk menghadapi berbagai tantangan serta melanjutkan kembali kehidupan Islami.

Di antara pengalaman-pengalaman tersebut adalah pengalaman (Asy-Syahid Ahmad bin 'Irfan) di India. Banyak orang yang menyambut seruannya, lalu beliau menghimpun mereka dan mengibarkan panji jihad di hadapan mereka. Mereka berhasil mendirikan sebuah Negara Islam di kota Peshawar, India bagian utara. Akan tetapi, pihak Inggris melakukan konspirasi dengan sangat licik dan menghasut orang-orang Muslim dari kalangan suku-suku lokal untuk melawannya. Hal ini memicu meletusnya pertempuran sengit antara kedua belah pihak yang mengakibatkan gugurnya Sang Imam beserta para sahabat utamanya pada tahun 1246 H.

Pengalaman lainnya adalah pengalaman (Asy-Syahid Syekh Izzuddin al-Qassam) yang merasa malu kepada Allah jika beliau mengajarkan hukum-hukum jihad kepada para muridnya, namun beliau sendiri tidak berangkat bertempur bersama mereka melawan pihak Inggris yang saat itu menduduki Palestina. Maka, beliau langsung memobilisasi para murid dan pengikutnya, melatih diri dan mereka dalam pertempuran, serta memaklumkan jihad melawan musuh-musuh Allah hingga beliau gugur sebagai syahid pada tahun 1936 M.

Contoh lainnya adalah pengalaman (Asy-Syahid Navvab Safavi), pemimpin gerakan Fada'iyan-e Islam di Iran, yang meyakini bahwa kekuatan dan persiapan fisik merupakan satu-satunya jalan untuk membersihkan tanah Islam dari Zionisme dan kaum penjajah, serta untuk menegakkan pemerintahan Islam. Gerakan ini memberikan perlawanan yang sangat gigih bak pahlawan melawan musuh-musuh Islam di Iran, hingga Navvab Safavi beserta sekelompok saudaranya yang mulia gugur oleh timah panas para pengkhianat biadab pada tahun 1956 M.

Bukanlah fokus kita di sini untuk mendiskusikan secara mendalam metode yang diadopsi oleh gerakan-gerakan ini dalam menghadapi musuh-musuhnya. Akan tetapi, kami ingin mengisyaratkan bahwa logika zaman, logika perlawanan, dan logika Islam itu sendiri memang mengharuskan kepemilikan kekuatan beserta sarana-sarananya. Namun, hal itu bersyarat: penempuhan dan penggunaan kekuatan tersebut harus menjadi bagian dari sebuah strategi komprehensif, dan bukan dijadikan sebagai keseluruhan strategi itu sendiri.

Di sini perlu kita cantumkan apa yang pernah diisyaratkan oleh Asy-Syahid Hasan al-Banna dalam konteks diskusinya mengenai penggunaan kekuatan dalam lingkup perjuangan Islam. Beliau rahimahullah berkata:

"Banyak orang bertanya: Apakah Ikhwanul Muslimin bertekad menggunakan kekuatan untuk mewujudkan tujuan-tujuan mereka dan mencapai cita-cita mereka? Apakah Ikhwanul Muslimin berpikir untuk menyiapkan revolusi umum terhadap sistem politik atau sistem sosial? Saya tidak ingin membiarkan para penanya ini berada dalam kebingungan. Bahkan, saya memanfaatkan kesempatan ini untuk menyingkap tabir jawaban yang tegas atas pertanyaan ini. Maka saya katakan dengan jelas dan terang—dan hendaknya siapa pun yang ingin mendengar, mendengarkannya: Adapun kekuatan, ia adalah syiar Islam dalam seluruh sistem dan syariatnya. Al-Qur'an al-Karim menyerukan dengan jelas dan terang:

'Dan persiapkanlah dengan segala kemampuan yang kamu miliki berupa kekuatan dari kuda-kuda yang ditambat untuk berperang (yang dengan persiapan itu) kamu menggentarkan musuh Allah dan musuhmu...' (QS. Al-Anfal [8]: 60)

Akan tetapi, Ikhwanul Muslimin berpikiran lebih mendalam dan berpandangan lebih jauh daripada sekadar terbuai oleh dangkalnya tindakan dan pemikiran tanpa menyelami kedalamannya, serta tanpa menimbang hasil-hasilnya, apa yang dimaksud darinya, dan apa yang dikehendaki dengannya. Mereka mengetahui bahwa tingkat kekuatan yang paling utama adalah kekuatan akidah dan iman, kemudian menyusul setelahnya kekuatan fisik dan senjata. Sebuah kelompok tidak sah disifati kuat sampai seluruh makna ini terpenuhi padanya. Apabila ia menggunakan kekuatan fisik dan senjata dalam keadaan ikatan kerangka organisasinya tercerai-berai, sistemnya kacau, atau akidahnya lemah dan imannya redup, maka tempat kembalikannya adalah kebinasaan dan kehancuran... Ini adalah satu sudut pandang.

Sudut pandang lainnya: Apakah Islam—sedangkan kekuatan adalah syiarnya—memerintahkan penggunaan kekuatan dalam setiap kondisi dan situasi? Ataukah Islam menetapkan batasan-batasan untuk hal tersebut, mensyaratkan syarat-syarat tertentu, dan mengarahkan kekuatan secara terbatas?

Sudut pandang ketiga: Apakah kekuatan itu merupakan obat pertama, ataukah obat terakhir itu adalah kauterisasi (besi panas)? Dan apakah seseorang wajib menimbang antara dampak penggunaan kekuatan yang bermanfaat dan dampak buruknya serta kondisi-kondisi yang melingkupi penggunaan tersebut? Atau apakah wajib baginya untuk menggunakan kekuatan begitu saja, lalu biarlah terjadi apa yang akan terjadi setelahnya? Ini adalah sudut pandang yang dilemparkan oleh Ikhwanul Muslimin terhadap metode penggunaan kekuatan sebelum mereka melangkah melakukannya." (Risalah Al-Mu’tamar al-Khamis, tahun 1357 H).

3. Jalan Edukasi Pemikiran dan Penyebaran Gagasan (Pengalaman Hizbut Tahrir al-Islami)

Hizbut Tahrir al-Islami meyakini bahwa proses penyelamatan Umat dari berbagai penyakit dan kelemahan yang melanda dilakukan dengan mengembalikan kepercayaan umat terhadap kebenaran pemikiran-pemikiran dan hukum-hukum Islam. Jalan menuju hal tersebut adalah melalui revolusi pemikiran politik yang merubuhkan pemikiran-pemikiran batil dan menghancurkan kekuasaan yang rusak. Oleh karena itu, partai ini menyusun sejumlah buku dan buletin dalam pelbagai topik. Partai ini juga secara berkala menerbitkan buletin pemikiran dan politik dari waktu ke waktu, baik sebagai penjelasan hukum Islam maupun penegasan sikap partai terhadap suatu isu.

Pandangan para aktivis Islam mengenai Hizbut Tahrir berbeda-beda. Sebagian dari mereka meragukan kemunculan partai ini, tujuan-tujuannya, serta cita-citanya. Mereka menganggap bahwa kemunculannya bukan berasal dari kesadaran internal, melainkan bertujuan untuk mengacaukan pemikiran masyarakat dan membuat mereka ragu terhadap gerakan-gerakan Islam otentik yang mendahuluinya, atau setidaknya membuat ragu anggota gerakan-gerakan tersebut terhadap gerakan dan kelompoknya sendiri.

Pihak yang berpendapat demikian mengajukan dalil berupa kesamaran yang menyelubungi Hizbut Tahrir serta keimajineran yang mengelilingi kepemimpinannya. Mereka juga berargumen dengan apa yang tercantum dalam pengantar risalah Takatul Hizbi yang menganggap seluruh kelompok, konsolidasi, dan gerakan yang mendahului Hizbut Tahrir sebagai gerakan yang gagal, kontradiktif, dan berdiri di atas landasan yang keliru.

Mereka juga berargumen dengan terkonsentrasinya aktivitas partai ini hanya pada tindakan memantau elemen-elemen aktivis Islam dari kelompok lain—tanpa menyasar yang lain—serta berupaya 'menerotasi' mereka dengan cara menanamkan keraguan akan penyimpangan garis perjuangan kelompok yang mereka ikuti, kelemahan pemikirannya, pertentangan dan ketidakpaduan pemikiran tersebut, serta ketidakberhasilannya dalam mendirikan Negara Islam selama bertahun-tahun masa hidupnya. Kemudian, mereka membuai elemen-elemen ini dengan kekuatan partai dan kemampuannya yang 'ajaib' untuk mendirikan negara secara cepat, hingga membayangkan kepada sebagian orang bahwa negara tersebut telah benar-benar berdiri, atau berdirinya tidak lagi membutuhkan apa pun selain pengumuman deklarasi.

Para pemilik pendapat ini menyatakan bahwa dampak psikologis yang disengaja dari metode yang ditempuh oleh Hizbut Tahrir ini adalah merusak mentalitas orang-orang yang ditarik oleh partai tersebut selama kurun waktu tertentu. Setelah itu, partai tersebut akan mendepak mereka, baik menjadi elemen-elemen cacat yang menyimpan dendam—yang bahayanya bagi Islam lebih besar daripada manfaatnya—atau menjadi elemen-elemen yang kehilangan identitas, tidak produktif, dan berpikiran kacau akibat terguncang oleh kenyataan pahit setelah menaruh harapan yang sangat besar.

Sementara itu, sebagian lainnya menganggap Hizbut Tahrir sebagai salah satu bentuk pengalaman yang pernah dan sedang dilalui oleh gerakan Islam, di mana pengalaman ini memiliki kebaikan-kebaikan sebagaimana ia juga memiliki keburukan-keburukan. Pengalaman ini telah membuktikan kegagalannya karena tidak tercapainya tujuan-tujuannya dengan kecepatan waktu yang telah ditetapkannya sendiri—yang dahulu dijadikan sebagai dalil atas kegagalan gerakan-gerakan pendahulunya. Namun kini, hal tersebut mereka pembenarkan untuk diri mereka sendiri. Mereka menyatakan dalam salah satu buletin internalnya (Jawab wa Sual):

"Dari situ tampak jelas bahwa apa yang terlihat berupa tidak munculnya pengaruh apa pun bagi partai di tengah-tengah masyarakat dari sisi pemikiran-pemikiran dasar Islam, bukanlah berasal dari kesalahan dalam memahami metode, bukan karena penyalahgunaan dalam penerapannya, dan bukan pula karena penyimpangan darinya. Melainkan, karakter metode itu sendiri memang tidak menjadikan kemunculan bekas-bekasnya berlangsung cepat. Karakter masyarakat—terutama masyarakat yang terbelakang secara pemikiran—menjadikan perpindahan panas kepadanya berlangsung sangat lambat; artinya, proses terpengaruhnya masyarakat oleh pemikiran-pemikiran membutuhkan jangka waktu yang panjang dan dosis yang kuat..."

Saya tidak ingin memaparkan seluruh pandangan manusia tentang Hizbut Tahrir. Maksud saya hanyalah mengambil manfaat dari studi terhadap partai ini sebagai salah satu pengalaman perjuangan Islam di era modern, tanpa memandang sikap pihak lain terhadapnya. Terlebih lagi karena tidak pernah ada dalil qath'i (pasti) yang mencoreng keterikatan atau tujuan-tujuan partai ini. Melontarkan tuduhan sembarangan sebagaimana yang dilontarkan orang-orang atau menyebarkan apa yang mereka desas-desuskan merupakan metode demagogis (ghawghaiyy) yang harus dijauhi oleh para pengemban risalah. Kritik objektif, logis, dan terarah adalah metode yang paling selamat untuk membuktikan kelebihan dan kekurangan partai ini, serta merupakan jalan yang paling lurus untuk membawa Gerakan Islam ke tingkat yang layak baginya sebagai gerakan global yang pelopor.

Berikut ini akan saya paparkan beberapa kritik (ma'akhiz) yang dialamatkan kepada partai ini, sebagai suatu pengalaman dalam lingkup perintis dan persiapan bagi lahirnya Gerakan Islam Global yang Padu:

1. Hizbut Tahrir telah keliru ketika menjadikan pemikiran—pertama dan utama—sebagai satu-satunya sarana untuk membina kepribadian Islam (al-syakhshiyyah al-islamiyyah). Ketika partai ini mengkritik gerakan Ikhwanul Muslimin karena terlarut dalam pembinaan (tarbiyah) serta pembentukan spiritual dan akhlak, maka gerakan Ikhwanul Muslimin sebaliknya mengkritiknya karena terlarut dalam mengandalkan pemikiran hingga ke tingkat yang dangkal/keterlaluan, pada saat gerakan Ikhwanul Muslimin sendiri tidak mengabaikan pemikiran.

Padahal, metode Rasulullah sangat jelas petunjuknya bahwa beliau mengandalkan penyadaran pemikiran, pembinaan spiritual, akhlak, dan jihad secara bersamaan dalam membina kepribadian Islam.

2. Hizbut Tahrir juga telah keliru ketika menetapkan prinsip meloncat dari tahap 'Tsaqafah' (Pengkaderan/Kebudayaan) langsung ke tahap 'Tafa'ul' (Interaksi). Hal itu karena dengan berpindahnya partai dari tahap pengkaderan internal ke tahap interaksi—yaitu menghantam pemikiran dan entitas Jahiliah—partai ini ibarat seseorang yang ingin menyeberangi jurang tanpa jembatan. Tahap 'Pengkaderan' tidaklah cukup untuk mendudukkan partai dalam menghadapi tantangan Jahiliah secara mendadak, serta tidak memampukan anggota partai untuk bertahan di hadapan tantangan yang ganas tersebut.

Oleh karena itu, harus ada tahap di mana partai menyusup ke tengah masyarakat dan membangun pijakan kaki, basis pertahanan, serta perlindungan bagi dirinya di antara mereka. Hal ini persis sebagaimana hijrah Rasulullah yang menyerupai proses konsolidasi kekuatan, tahap mobilisasi, dan basis perlindungan sebelum mengumumkan mobilisasi umum dan membunyikan jam 'nol'.

3. Hizbut Tahrir kembali keliru ketika mengandalkan kekuatan dan potensi 'luar' (yaitu non-partai) atau menurut istilah dan terminologinya disebut 'Thalab an-Nushrah' (meminta pertolongan/dukungan) dalam proses mencapai kekuasaan. Hizbut Tahrir berpandangan untuk meminta bantuan kekuatan demi mencapai kekuasaan dan melanjutkan kembali kehidupan Islami, tetapi pada dasarnya partai ini tidak memandang perlu untuk memiliki kekuatan itu sendiri.

Partai ini menyatakan dalam buletin Jawab wa Sual:

"Partai telah meminta nushrah (dukungan kekuasaan) di Suriah agar sanggup mengemban dakwah dan mengambil alih kekuasaan. Partai juga meminta nushrah di Irak agar sanggup mengemban dakwah dan mengambil alih kekuasaan. Keadaan ini terus berlangsung hingga awal tahun 1964 tanpa mendapatkan pihak yang menyambut permintaan nushrah tersebut."

Kemudian dinyatakan: "Terkadang permintaan nushrah itu ditujukan kepada seorang kepala negara sehingga cukup membutuhkan satu utusan atau satu pemuda... Dan terkadang permintaan nushrah ditujukan kepada ketua kelompok, pemimpin organisasi, kepala suku, duta besar, atau sejenisnya, sehingga membutuhkan pemilihan orang-orang yang dikenal dan beberapa pemuda; bahkan terkadang tidak membutuhkan kecuali satu orang pemuda yang berpengalaman..."

Aneh sekali logika 'Thalab an-Nushrah' pada Hizbut Tahrir ini, di mana logika ini secara aksiomatis tertolak. Adapun letak tertolaknya secara aksiomatis adalah karena permintaan tersebut tidak akan pernah mendapat penuhan dari siapa pun kelak. Mengandalkan kekuatan internal gerakan sendiri serta mengokohkan elemen-elemen intinya pada beberapa sektor strategis adalah metode yang paling lurus dan paling selamat dalam mewujudkan apa yang dituju, terutama dalam kondisi buruk seperti yang dialami oleh negara-negara Islam di bawah cengkeraman rezim 'Intelejen Domestik dan Intelejen Luar Negeri'.

Sesungguhnya logika 'Thalab an-Nushrah' yang diadopsi Hizbut Tahrir untuk melakukan kudeta Islami demi mencapai kekuasaan adalah logika yang tidak tepat. Hal itu hanya akan menjadikan kudeta Islami yang dicita-citakan sebatas teriakan di lembah sunyi dan tiupan pada abu dingin.

4. Hizbut Tahrir juga keliru ketika berkomitmen pada gagasan mengadopsi (tabanni) hukum dan pemikiran secara tergeneralisasi (menyeluruh). Di mana partai ini memberikan jawaban untuk setiap pertanyaan dan mengadopsi hukum untuk setiap masalah. Hal ini pada lahiriahnya dan untuk pertama kalinya tampak indah dan mengagumkan, terutama bagi pemuda yang wawasan wacana Islamnya masih terbatas. Namun pada hasil dan dampaknya, hal ini dapat merusak wawasan Islam, menyempitkan pemikiran Islam, serta mengurungnya di dalam lingkaran buku-buku yang diterbitkan oleh Hizbut Tahrir saja tanpa yang lainnya.

Gagasan adopsi hukum (tabanni) dalam masalah-masalah perselisihan besar dan krusial yang memiliki implikasi gerakan dan politik adalah hal yang baik dan bermanfaat. Namun, memberlakukannya secara bebas hingga mencakup setiap urusan syariat adalah hal yang buruk dan dangkal.

Di sini saya ingin mengutip satu paragraf yang terdapat dalam buku Ma’alim fi al-Thariq karya Asy-Syahid Sayyid Quthb yang mengekspresikan makna ini dengan ungkapan yang sangat fasih. Beliau rahimahullah berkata:

"Sungguh terbayangkan oleh sebagian orang yang tulus namun tergesa-gesa—dari kalangan orang-orang yang tidak merenungkan hakikat agama ini, hakikat manhaj Rabbani-Nya yang lurus, serta pengetahuan-Nya tentang tabiat manusia dan kebutuhan hidup... Kita katakan: Terbayangkan oleh sebagian mereka bahwa memaparkan asas-asas sistem Islam—bahkan perundang-undangan Islam juga kepada manusia—merupakan hal yang memudahkan jalan dakwah bagi mereka dan membuat manusia mencintai agama ini... Orang-orang yang menginginkan dari Islam hari ini untuk merumuskan teori-teori, merumuskan cetakan-cetakan sistem, dan merumuskan perundang-undangan bagi kehidupan; padahal di muka bumi ini tidak ada satu pun masyarakat yang secara nyata telah memutuskan untuk menerapkan hukum syariat Allah semata dan menolak setiap syariat selain-Nya, di samping masyarakat tersebut memiliki kekuasaan yang mampu memaksakan dan menerapkannya... Orang-orang yang menginginkan hal ini dari Islam tidak memahami hakikat agama ini, tidak pula memahami bagaimana agama ini bekerja dalam kehidupan sebagaimana yang dikehendaki oleh Allah..."

Saya cukupkan di sini sekian dari kritik-kritik yang mengemuka selama ini. Belakangan ini telah bermunculan berbagai kritik politik dan fikihi yang beragam terhadap Hizbut Tahrir yang tidak memungkinkan untuk disebutkan seluruhnya di sini

 

Pengalaman yang dijalankan oleh Hizbut Tahrir—melalui muatan pemikiran dan pergerakannya—untuk kemudian saya beralih ke pengalaman lain dari pengalaman-pengalaman kerja Islam pada era modern.

Jalan Keimanan yang Dalam, Pembinaan yang Jelimet, dan Amal yang Berkesinambungan (Atau Pengalaman Gerakan Ikhwanul Muslimin)

Gerakan Ikhwanul Muslimin adalah gerakan yang meluas di sebagian besar negara dunia Islam, meskipun belum menjadi satu gerakan yang menyatu dalam perencanaan dan pengorganisasian.

Pendiri gerakan ini, Imam Asy-Syahid Hasan al-Banna, telah menjelaskan sejak hari pertama mengenai jalan dakwahnya, metodenya, dan sarana-sarananya. Beliau berkata: "Wahai ikhwan, sungguh Allah berkehendak agar kita mewarisi peninggalan yang penuh dengan beban tanggung jawab ini... Dan agar cahaya dakwah kalian bersinar di tengah-tengah kegelapan ini... Serta agar Allah mempersiapkan kalian untuk meninggikan kalimat-Nya, menampakkan syariat-Nya, dan menegakkan negara-Nya dari awal kembali.

Adapun bagaimana kita bekerja untuk tujuan-tujuan ini? Sesungguhnya khotbah, ucapan, surat-menyurat, pelajaran, ceramah, mendiagnosis penyakit, dan meresepkan obat; semua itu saja tidak akan memberikan manfaat, tidak akan mewujudkan cita-cita, dan tidak akan mengantarkan para dai kepada satu pun dari tujuan-tujuan tersebut... Akan tetapi, dakwah memiliki sarana-sarana yang harus diambil dan diupayakan.

Sarana-sarana umum bagi dakwah-dakwah itu tidak akan berubah dan tidak akan berganti, serta tidak akan keluar dari perkara-perkara ini:

1. Keimanan yang dalam.

2. Pembinaan yang jelimet [khas/spesifik].

3. Amal yang berkesinambungan.

Wahai ikhwan... Kalian bukanlah perkumpulan karitatif (sosial), bukan partai politik, dan bukan pula lembaga lokal yang bertujuannya terbatas. Akan tetapi, kalian adalah ruh baru yang mengalir di dalam jantung umat ini lalu menghidupkannya dengan Al-Qur'an; cahaya baru yang bersinar lalu mengikis kegelapan materialisme dengan ma'rifatullah (mengenal Allah); dan suara membahana yang membumbung tinggi menyuarakan kembali dakwah Rasulullah .

Dan di antara kebenaran yang tidak berlebihan adalah hendaklah kalian merasa bahwa kalian memikul beban ini setelah orang-orang meninggalkannya...

Jika dikatakan kepada kalian: 'Kepada apa kalian berdakwah?' Maka katakanlah: 'Kami berdakwah kepada Islam yang dibawa oleh Nabi Muhammad , di mana pemerintahan adalah bagian darinya, dan kemerdekaan adalah salah satu kewajibannya.' Jika dikatakan kepada kalian: 'Ini adalah politik,' maka katakanlah: 'Inilah Islam, dan kami tidak mengenal pemilahan-pemilahan ini.' Jika dikatakan kepada kalian: 'Kalian adalah penyeru revolusi,' maka katakanlah: 'Kami adalah penyeru kebenaran dan perdamaian yang meyakininya dan merasa bangga dengannya. Namun jika kalian merevolusi kami dan berdiri mengalangi jalan dakwah kami, maka telah tiba saatnya bagi kami untuk membela diri kami, dan kalianlah para revolusioner yang zalim.' Dan jika dikatakan kepada kalian: 'Sesungguhnya kalian meminta bantuan kepada tokoh-tokoh dan lembaga-lembaga,' maka katakanlah: 'Kami beriman kepada Allah semata dan kami ingkar kepada apa yang dahulu kalian persekutukan.' Jika mereka melampaui batas dalam permusuhan mereka, maka katakanlah: 'Keselamatan atas kalian, kami tidak mengharapkan orang-orang bodoh.'

Melalui apa yang telah dipaparkan di atas, menjadi jelas bagi kita bahwa gerakan Ikhwanul Muslimin memiliki keistimewaan dengan sifat keumumannya dibanding gerakan-gerakan lainnya:

  • Gerakan ini adalah dakwah pemikiran dari sudut pandang bahwa ia menyeru untuk komitmen terhadap pemikiran-pemikiran Islam serta membuang dan meninggalkan seluruh pemikiran, perundang-undangan, asas, dan filsafat selainnya (guna membentuk 'aqliyyah islamiyyah / pola pikir Islami).
  • Gerakan ini adalah dakwah tarbiyah (pembinaan) dari sudut pandang bahwa ia menyeru untuk komitmen terhadap akhlak dan adab Islam, serta menyucikan jiwa (tazkiyatun nafs) dan membawanya membumbung tinggi di tangga-tangga Rabbani... guna membentuk nafsiyyah islamiyyah (pola sikap/jiwa Islami).
  • Gerakan ini adalah dakwah jihad dari sudut pandang bahwa ia menyeru kepada persiapan jihad (al-i'dad al-jihadi) dengan segala sarana dan sebab-sebabnya... agar kebenaran memiliki kekuatan yang melindunginya, serta agar dakwah mampu menghadapi tantangan dan melompati berbagai ujian yang berat.

Imam al-Banna telah mengisyaratkan makna ini dalam (Risalah Ila Ayyi Syai'in Nad'un Nas / Risalah Kepada Apa Kita Menyeru Manusia), beliau berkata: "Betapa bijaknya orang yang mengatakan: 'Kekuatan adalah jalan paling terjamin untuk mewujudkan kebenaran.' Dan betapa indahnya jika kekuatan dan kebenaran berjalan berdampingan. Maka jihad di jalan menyebarkan dakwah Islam—di samping mempertahankan kesucian Islam—merupakan kewajiban lain yang diwajibkan oleh Allah atas kaum muslimin sebagaimana Dia mewajibkan atas mereka puasa, salat, haji, zakat, melakukan kebaikan, dan meninggalkan keburukan. Allah mewajibkan hal itu kepada mereka dan menganjurkannya, serta tidak memberi uzur dalam hal itu kepada seorang pun yang memiliki kekuatan dan kemampuan. Sungguh ini adalah ayat yang mencegah, menghalangi, dan pelajaran yang mendalam:

"Berangkatlah kamu baik dalam keadaan merasa ringan maupun merasa berat, dan berjihadlah dengan harta dan jiwamu di jalan Allah." (QS. At-Taubah: 41)

Imam Asy-Syahid selalu menegaskan makna-makna jihad ini dalam sebagian besar pembicaraan dan khotbahnya, karena kebenaran yang tidak bersenjata tidak akan mewujudkan apa pun dan tidak akan mencapai apa pun, serta karena tidak ada nilainya suatu kebenaran yang tidak disokong oleh kekuatan. Penekanan makna ini tampak jelas dalam pidato yang beliau sampaikan pada Muktamar Kelima gerakan ini pada tahun 1357 Hijriah, di mana beliau berkata: "Pada saat di antara kalian—wahai sekalian Ikhwanul Muslimin—terdapat tiga ratus batalion yang masing-masing telah menyiapkan dirinya secara spiritual dengan iman dan akidah, secara pemikiran dengan ilmu dan kebudayaan, serta secara fisik dengan pelatihan dan olahraga... Pada saat itulah tuntutlah aku untuk mengarungi lautan bersama kalian, menembus angkasa bersama kalian, dan memerangi setiap penguasa yang keras kepala dan sombong bersama kalian; maka aku pasti akan melakukannya insya Allah. Dan jujurlah Rasulullah yang bersabda:

كَلَا، وَلَنْ يُغْلَبَ اثْنَا عَشَرَ أَلْفًا مِنْ قِلَّةٍ

"Tidak, dan dua belas ribu orang tidak akan terkalahkan hanya karena jumlah yang sedikit." [HR. Abu Dawud, At-Tirmidzi, dan Ahmad]

Gerakan Islam, Kondisi Kawasan, dan Logika Konfrontasi

Sungguh telah ditakdirkan bagi gerakan Ikhwanul Muslimin untuk berhasil dan mencapai tujuan keberadaannya setelah ia menjadi perhatian dan pembicaraan dunia, kalau saja tidak karena kapak-kapak penghancur saling bahu-membahu menyerangnya dari segala penjuru, kekuatan imperalisme berkonspirasi menghadapinya dari setiap arah, serta pukulan dan cobaan bertubi-tubi menimpa kepalanya. Hal itu dimulai dengan kesyahidan pendirinya, al-Marhum Hasan al-Banna pada tahun 1948, kemudian dengan kesyahidan sejumlah besar tokoh dan pemimpinnya yang dianggap sebagai raksasa—bukan hanya pada tingkat pergerakan partai yang sempit, melainkan pada tingkat dunia yang luas.

Di antara dampak dari hal tersebut adalah menyusutnya aktivitas gerakan dan kemundurannya dari kancah pertarungan politik, meskipun keberadaan pemikiran dan akidahnya tetap berdiri tegak. Sebagaimana dampak dari cobaan (mihnah) yang menimpa gerakan Islam tersebut adalah berkuasanya rezim-rezim kafir di negeri-negeri muslim, dan invasi Marxisme ateis menjalankan perannya dalam merusak akal dan otak manusia. Dengan demikian, segala sesuatu di kawasan tersebut—setidaknya kawasan Arab—telah berubah.

Kehidupan demokrasi yang mengizinkan kebebasan beraktivitas kepartaian telah pergi dan tidak akan kembali.

Rezim-rezim yang berdiri di kawasan tersebut dipenuhi dengan kedengkian yang hitam terhadap Islam dan kaum muslimin.

Konfrontasi antar-partai tidak lagi berada pada tingkat diskusi dan dialog pemikiran/akidah, melainkan menjadi pertumpahan darah, kerusuhan, dan kejam; di samping kondisi-kondisi serta situasi-situasi lainnya yang mengharuskan gerakan Islam untuk merumuskan strategi baru dalam beramal (beraksi) yang memungkinkannya untuk bergerak, berproduksi, dan berkembang agar menjadi gerakan Islam internasional yang dicita-citakan, serta berada pada tingkat konfrontasi nyata dengan tantangan-tantangan global yang dihadapi Islam pada era modern.

Ciri-Ciri Gerakan Islam yang Satu

Sesungguhnya gerakan-gerakan Islam kontemporer, meskipun hingga hari ini belum mampu mewujudkan tujuan utama dari keberadaannya—yaitu menegakkan negara Islam dan melanjutkan kembali kehidupan Islam—namun gerakan-gerakan tersebut telah meninggalkan warisan pengalaman yang besar dalam lingkup kerja dan persiapan untuk mewujudkan tujuan ini. Gerakan-gerakan tersebut juga meninggalkan warisan pemikiran yang sangat besar yang merintis jalan bagi lahirnya satu gerakan Islam internasional yang berada pada tingkat konfrontasi dengan jahiliah abad kedua puluh.

Transformatif (Al-Inqilabiyyah) [Revolusioner-Mendasar]

Sifat utama yang wajib dimiliki oleh gerakan Islam yang dicita-citakan adalah sifat transformatif (al-inqilabiyyah). Sebab, Islam adalah manhaj (metode) yang bersifat transformatif mendasar, bukan manhaj tambal sulam. Mewujudkan manhaj transformatif ini pada gilirannya mengharuskan berdirinya sebuah konsolidasi pergerakan yang transformatif, serta menuntut gerakan yang tampil memimpin kerja Islam untuk berada pada tingkat mewujudkan transformasi Islam tersebut; baik secara kesadaran, metode, maupun kapabilitas.

Gerakan Islam ini sangat membutuhkan strategi transformatif yang melaluinya ia dapat mencapai tahap pelaksanaan praktis dari tujuan-tujuan dan prinsip-prinsipnya. Yang saya maksud dengan strategi transformatif adalah: Teori gerakan dan metodenya dalam mengubah realitas jahiliah yang ada menuju realitas Islam yang dicita-citakan, dengan segala konsekuensi perubahan ini yang membutuhkan pemahaman yang komprehensif dan akurat terhadap realitas yang ada, penilaian yang sadar terhadap kekuatan dan faktor-faktor yang menggerakkan serta memengaruhinya, serta gambaran yang mendalam tentang realitas Islam yang dinantikan beserta sejauh mana kapabilitas dan potensi yang dibutuhkannya di setiap lini.

Kandungan strategi ini hendaknya memuat kesungguhan gerakan Islam untuk mengemban sendiri perwujudan manhajnya dalam pemerintahan Islam. Bukanlah bagian dari keikhlasan dan ketulusan sama sekali—sebagaimana yang dibayangkan oleh sebagian orang—sikap zuhud (tidak mau) memegang kekuasaan. Hal itu karena dunia dan sejarah tidak pernah mengenal satu gerakan pun yang menyerahkan perasan hasil perjuangan dan pengorbanannya kepada pihak lain yang tidak beriman kepada tujuan-tujuan gerakan tersebut dan tidak sejalan dengannya di jalan-jalan perjuangan.

Negara Islam pertama tidaklah berdiri melainkan sebagai hasil dari jihad Rasulullah dan orang-orang yang bersamanya dari kaum muslimin. Revolusi Prancis tidak lain hanyalah salah satu angan-angan yang diperjuangkan oleh Rousseau, Voltaire, dan Montesquieu. Transformasi Komunis lahir sebagai buah dari perencanaan yang disusun oleh Marx, Lenin, dan Engels. Serta Nazisme Jerman tidak muncul melainkan di tanah yang telah dikuasai oleh pemikiran Hegel, Fichte, Goethe, dan Nietzsche.

Gambaran seperti ini akan menilai (yuaqqimu) pemahaman gerakan terhadap tanggung jawab dan tugas-tugasnya dengan penilaian yang benar dan sehat. Sebab, ia bukanlah perhimpunan pengarah yang berhenti pada batas-batas nasihat dan bimbingan; bukan forum sastra untuk mengadakan ceramah dan debat; bukan lembaga syariat untuk meluluskan para ulama dalam syariat dan pemikiran Islam; serta bukan pula rumah penerbitan untuk mencetak buku-buku dan karya tulis Islam demi menyebarkan kebudayaan dan menghidupkan warisan literatur.

Akan tetapi, ia adalah dakwah yang ditakdirkan untuk memikul warisan-warisan kenabian dan risalah Islam pada era modern... Memikul dimensi-dimensi dan beban kewajibannya... Memikulnya sebagai pemikiran yang membongkar kepalsuan pemikiran, prinsip, dan filsafat materialisme yang dominan... Dan sebagai jihad yang menghadang kebatilan dalam segala bentuknya, serta menumbangkan para thagut—seluruh thagut—sehingga tidak ada lagi fitnah dan agama itu semata-mata milik Allah... Hingga berdirinya negara Islam yang menyebarkan kebaikan, mewujudkan ketenteraman, keadilan, dan kesetaraan, serta mengeluarkan manusia dari penyembahan terhadap hamba menuju penyembahan kepada Allah Yang Maha Esa lagi Maha Mengalahkan, dari kesempitan dunia menuju kelapangan Islam, dan dari kezaliman agama-agama menuju keadilan Islam.

Tugas-tugas dan beban tanggung jawab seperti ini menuntut gerakan yang mengembannya untuk berada pada tingkat yang sangat tinggi dalam hal persiapan dan kapabilitas di seluruh tingkatan.

Desentralisasi (Al-Lāmarkaziyyah)

Sifat utama lainnya yang wajib dimiliki oleh gerakan Islam internasional yang satu adalah sifat desentralisasi, atau melampaui ikatan sekat wilayah (ketatanegaraan/sektoral) yang dibuat-buat.

Hijrah pada era kenabian—dalam maknanya yang mendalam—tidak lain adalah isyarat menuju desentralisasi dalam kerja Islam, serta petunjuk bahwa mewujudkan Islam mungkin saja mudah dan memungkinkan di suatu tempat, namun sulit dan mustahil di tempat yang lain. Pada saat itulah menjadi sebuah keharusan untuk mengerahkan upaya pada apa yang memungkinkan dan dimudahkan, demi menjaga potensi dan waktu dari kerusakan dan kesia-siaan.

Logika inilah yang mewajibkan keberadaan perencanaan global bagi kerja Islam pada era modern, yang bertugas mengarahkan potensi—seluruh potensi—menghimpun kekuatan—seluruh kekuatan—dan mengerahkan seluruh fasilitas, serta bekerja untuk mendorong dan mengumpulkannya di tempat yang diharapkan dapat membuahkan hasil dan memberikan kontribusi.

Berbasis Pemikiran (Al-Fikriyyah)

Dalam arti bahwa gerakan Islam menjadikan pemikiran—bukan emosi—sebagai landasan bagi pergerakannya. Ia adalah dakwah argumen dan dalil, serta dakwah akal dan logika. Ini adalah keunggulan yang membedakan dakwah Islam dari dakwah-dakwah lainnya, baik pada masa lalu maupun masa kini.

Di antara syarat-syarat berbasis pemikiran ini adalah bahwa pemahaman terhadap Islam, berdakwah kepadanya, dan berargumentasi mengenainya didasarkan pada gambaran yang mendalam, pandangan yang menyeluruh, dan visi yang jelas.

Di antara syarat-syaratnya pula adalah bahwa konfrontasi dengan jahiliah didasarkan pada studi mendalam yang telah dipersiapkan sebelumnya terhadap pemikiran-pemikiran jahiliah ini, prinsip-prinsipnya, sarana-sarananya, dan strateginya.

Ilmiah (Al-'Ilmiyyah)

Dalam arti bahwa gerakan berusaha untuk mengambil manfaat dari seluruh pengalaman ilmiah yang dihasilkan oleh peradaban manusia dan dari segala apa yang dilahirkan oleh akal manusia di berbagai bidang dan kancah... Selama seluruhnya merupakan sarana yang dapat diambil manfaatnya, digunakan, dan dikerahkan untuk hal-hal yang membawa kebaikan dan manfaat bagi kemanusiaan.

Di antara wujud keilmiahan ini adalah pemanfaatan gerakan terhadap teori-teori terbaru dalam bidang pengorganisasian (manajemen/organisasi); sarana-sarana terbaik dan paling efektif dalam bidang media massa; serta metode-metode pergerakan terbaik dalam bidang kerja kerakyatan, kemahasiswaan, politik, dan lainnya.

Termasuk wujud keilmiahan ini pula adalah bersandarnya gerakan pada pengetahuan yang luas dan akurat mengenai masyarakat tempat ia hidup; baik mengenai kondisi kejiwaan, pemikiran, politik, dan kepartaiannya, maupun mengenai keterikatan internasional dan hubungan luar negerinya.

Rabbani (Al-Rabbaniyyah)

Dan yang terakhir, hendaklah gerakan Islam menjadikan pendidikan Rabbani (al-tarbiyah al-rabbaniyyah) sebagai jalan untuk membentuk individu-individu dan garda terdepan (thali'ah) barisannya. Sebab, kepribadian Islami tidak akan lahir hanya dengan penyadaran pemikiran semata, melainkan harus ada pendidikan dan pembinaan berkelanjutan sehingga Islam semata menjadi tolok ukur utama dalam memenuhi kecenderungan, dorongan kebaikan dan keburukan, serta batasan halal dan haram.

Sesungguhnya kepribadian Islami adalah elemen utama dalam proses persiapan untuk mewujudkan transformasi Islam dan mendirikan negara Islam. Keberhasilan gerakan dalam membentuk kepribadian Islami akan memberikannya potensi terkuat dan paling efektif dalam mengatasi berbagai kesulitan serta dalam mencapai cita-cita dan harapan.

Oleh karena itu, wajib menyiapkan "Garda Terdepan Islam" (At-Thali'ah Al-Islamiyyah) dengan persiapan yang tidak biasa, karena tugas mereka pun tidak biasa... Menyiapkan mereka secara psikologis dan spiritual... Menyiapkan mereka secara akidah dan akhlak... Serta menyiapkan mereka secara pemikiran dan pergerakan untuk menjalankan peran yang besar ini.

Sesungguhnya gerakan Islam di setiap tempat menyeru untuk menghadapi takdir bersamanya, guna menghadapi tanggung jawabnya yang sangat besar dengan meninjau kembali pengalaman-pengalamannya dan merumuskan kaidah-kaidah jalannya di bawah cahaya masa kini dan masa depannya, dengan tingkat kecepatan, ketelitian, dan kapabilitas yang dituntut oleh zaman serta dituntut oleh konfrontasi dengan jahiliah yang sangat tipu dayanya dan kejam. Pada saat itulah baru terwujud penafsiran ilmiah bagi firman Allah Ta'ala:

"Dan persiapkanlah dengan segala kemampuan yang kamu miliki untuk menghadapi mereka berupa kekuatan dan dari kuda-kuda yang ditambat untuk berperang (yang dengan persiapan itu) kamu menggentarkan musuh Allah, musuhmu..." (QS. Al-Anfal: 60)

Comments

Popular posts from this blog

Risalah Nizhamul Usrah

Risalah Al-Ma’tsurat (Al-Ma'tsurat wa Ad'iyah)

Kaidah Dakwah ke-1: Da’wah kepada Allah adalah jalan keselamatan di dunia dan akherat