Hambatan-hambatan Dalam Dakwah dan Daiyah (5)
DA'I
ISLAM DAN BATAS-BATAS SYAR'I DALAM HUBUNGAN PERSAUDARAAN
Sesungguhnya
di antara hak Islam atas para da’inya dan orang-orang yang menisbahkan diri
kepadanya adalah hendaknya mereka meminta fatwa/petunjuk kepada Islam dalam
seluruh urusan mereka, tunduk pada hukumnya dalam setiap permasalahan mereka,
serta berserah diri sepenuhnya kepada hukum tersebut dalam berbagai kondisi dan
situasi tanpa ada rasa sesak maupun keberatan, hingga mereka berhak meraih
derajat keimanan:
“Maka
demi Tuhanmu, mereka tidak beriman sebelum mereka menjadikan engkau (Muhammad)
sebagai hakim dalam perkara yang mereka perselisihkan, kemudian tidak ada rasa
keberatan dalam hati mereka terhadap putusan yang engkau berikan, dan mereka
menerima dengan sepenuhnya.” (QS. An-Nisa': 65)
Sesungguhnya
hal terburuk yang terkadang menimpa para da'i adalah ketika mereka berhakim
kepada hawa nafsu mereka, serta tidak bisa melepaskan diri dari
kepentingan/keuntungan pribadi (ego) mereka. Hal tersebut merupakan bentuk
keingkaran dan pemungkiran terhadap prinsip-prinsip yang mereka emban, yang
pada akhirnya sangat bertolak belakang dengan syariat yang mereka nisbahkan
diri kepadanya. Ini sama sekali bukan bagian dari sifat-sifat orang beriman,
dan sama sekali bukan pula dari akhlak para da'i. Sungguh benar Allah Ta'ala
ketika berfirman:
“Tidaklah
pantas bagi laki-laki yang mukmin dan tidak (pula) bagi perempuan yang mukmin,
apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi
mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka.” (QS. Al-Ahzab: 36)
Begitulah
seharusnya sikap para da'i Islam terhadap Islam: kepatuhan yang mutlak,
loyalitas yang penuh keyakinan, serta kejujuran dan keikhlasan dalam bertugas
sebagai prajurit-Nya.
Ukhuwah
dan Cinta karena Allah
Sesungguhnya
tema persaudaraan Islam (Al-Ukhuwwah Al-Islamiyyah) dan saling mencintai
karena Allah (Al-Hubbu fillah) termasuk topik yang sangat sering
dibicarakan dan telah banyak ditulis. Saya bukanlah orang yang ingin
menambahkan sesuatu pada apa yang telah ditulis oleh orang lain dari sisi
abstrak/teoretis tema ini, dan saya juga bukan orang yang ingin mendiskusikan
masalah ini dari sisi tersebut.
Maksud
utama saya adalah menjelaskan batas-batas syar'i bagi hubungan persaudaraan dan
cinta karena Allah. Hal ini bertujuan untuk mencegah segala bentuk
kesamaran/kebingungan, serta menolak setiap penyimpangan yang dapat menyeret
orang-orang yang saling mencintai karena Allah—baik disengaja maupun tidak
disengaja—kepada hal-hal yang tidak diridhai oleh Allah Azza wa Jalla.
Selain itu, ini juga merupakan bentuk penjagaan terhadap ikatan yang suci dan
murni ini dari segala hal yang dapat merusak kesucian, kemurnian, keindahan,
dan kebersihannya.
Ukhuwah
dalam Konsep Syariat
Persaudaraan
dalam pandangan Islam adalah ikatan akidah (al-ashirah al-'aqidiyyah)
yang mengikat antara sesama muslim. Ia merupakan ikatan Rabbani yang
mempertautkan hati-hati mereka, bahkan ia adalah tali terkuat dalam agama
Allah. Ia termasuk buhul-buhul keimanan yang paling kokoh sebagaimana yang
ditegaskan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melalui
sabdanya:
أَوْثَقُ عُرَى
الإِيمَانِ الْحُبُّ فِي اللهِ وَالْبُغْضُ فِي اللهِ
“Buhul
(ikatan) iman yang paling kokoh adalah saling mencintai karena Allah dan saling
membenci karena Allah.” (HR. Ahmad)*
Dan
ukhuwah merupakan salah satu pilar utama yang diandalkan oleh Islam dalam
membangun masyarakat Islam, serta memperkokoh ikatan antar-individu dan
anggotanya. Pada hari ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam
mendirikan masyarakat Islam pertama di Madinah, persaudaraan menjadi pilar
kedua dalam bangunan negara Islam yang masih muda tersebut, setelah pilar
akidah yang terwujud dalam pembangunan Masjid Nabawi yang mulia.
Oleh
karena itulah Islam berusaha menguatkan buhul-buhul cinta dan persaudaraan di
antara kaum mukminin. Islam menjanjikan balasan kebaikan (pahala terbaik)
bagi orang-orang yang saling mencintai di jalan-Nya pada hari kiamat, serta
melimpahkan pahala dan pemberian yang agung kepada mereka. Rasulullah shallallahu
'alaihi wa sallam bersabda:
مَا تَحَابَّ اثْنَانِ
فِي اللهِ إِلاَّ كَانَ أَحَبَّهُمَا إِلَى اللهِ أَشَدُّهُمَا حُبًّا لِصَاحِبِهِ
“Tidaklah
dua orang saling mencintai karena Allah melainkan yang paling dicintai oleh
Allah di antara keduanya adalah yang paling besar cintanya kepada saudaranya.”
Dan
beliau bersabda:
يُنْصَبُ لِطَائِفَةٍ
مِنَ النَّاسِ كَرَاسِيُّ حَوْلَ الْعَرْشِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ، وَجُوهُهُمْ
كَالْقَمَرِ لَيْلَةَ الْبَدْرِ، يَفْزَعُ النَّاسُ وَهُمْ لاَ يَفْزَعُونَ،
وَيَخَافُ النَّاسُ وَهُمْ لاَ يَخَافُونَ، وَهُمْ أَوْلِيَاءُ اللهِ الَّذِينَ
لاَ خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلاَ هُمْ يَحْزَنُونَ. فَقِيلَ: مَنْ هُؤُلاَءِ يَا
رَسُولَ اللهِ؟ فَقَالَ: هُمُ الْمُتَحَابُّونَ فِي اللهِ تَعَالَى
“Akan
dipasang kursi-kursi di sekitar 'Arsy pada hari kiamat untuk sekelompok
manusia. Wajah-wajah mereka bagaikan bulan purnama. Manusia merasa takut
sementara mereka tidak merasa takut, manusia merasa khawatir sementara mereka
tidak merasa khawatir. Mereka adalah wali-wali Allah yang tidak ada rasa takut
pada mereka dan tidak pula mereka bersedih hati.” Lalu ditanyakan: “Siapakah
mereka wahai Rasulullah?” Beliau menjawab: “Mereka adalah orang-orang yang
saling mencintai karena Allah Ta'ala.” (HR. Ahmad dan Al-Hakim)*
Apabila
Islam telah memuliakan kedudukan ukhuwah, meninggikan derajatnya, mendorong
kepadanya, serta memberikan pahala atasnya, maka hal itu tidak lain karena
kebaikan yang dihasilkan darinya, dan karena apa yang dapat dicegahnya dari
keburukan dalam kehidupan orang-orang yang saling mencintai. Jadi, Islam tidak
menganggap ukhuwah sebagai tujuan akhir pada dirinya sendiri, melainkan
menganggapnya sebagai sarana untuk mencapai banyak maksud dan tujuan.
Pertama:
Ukhuwah, Maksud dan Tujuannya
Persaudaraan
dalam pandangan Islam adalah salah satu sarana untuk saling tolong-menolong
dalam ketaatan, saling mengingatkan kepada Allah, serta saling menasihati dalam
kebenaran dan kesabaran. Dari sinilah seorang saudara muslim wajib memilih
orang-orang baik dan saleh untuk dijadikan sahabat dan saudaranya. Rasulullah shallallahu
'alaihi wa sallam bersabda:
مَنْ أَرَادَ اللهُ
بِهِ خَيْرًا رَزَقَهُ خَلِيلاً صَالِحًا، إِنْ نَسِيَ ذَكَّرَهُ، وَإِنْ ذَكَرَ
أَعَانَهُ
“Barang
siapa yang dikehendaki kebaikan oleh Allah, maka Allah akan mengaruniakannya
teman dekat yang saleh; jika ia lupa maka temannya mengingatkannya, dan jika ia
ingat maka temannya membantunya.”
Nabi
Isa 'alaihis salam bersabda: “Duduklah kalian bersama orang-orang
yang melihatnya dapat mengingatkan kalian kepada Allah, perkataannya dapat
menambah ilmu kalian, dan amalnya dapat membuat kalian menyukai akhirat.”
Umar
bin Al-Khatthab radhiyallahu 'anhu berkata: “Hendaknya engkau mencari
saudara-saudara yang jujur dan hiduplah dalam naungan mereka, karena mereka
adalah perhiasan di kala lapang dan pelindung di kala tertimpa musibah.”
Kedua:
Ukhuwah
juga merupakan sarana yang digunakan oleh sesama saudara untuk saling membantu
dalam memenuhi kebutuhan hidup, mengatasi kesulitan, dan menghadapi krisis.
Manusia
terkadang tidak sanggup menanggung beban sendirian dan menghadapi tanggung
jawab seorang diri. Maka ia membutuhkan manusia lain yang dapat menentramkan
jiwanya dan membuat rohnya merasa nyaman, sehingga keduanya saling
membangkitkan semangat dan saling menguatkan, sesuai dengan firman Allah
Ta'ala:
“Kami
akan menguatkan daya juangmu dengan saudaramu.” (QS. Al-Qashash: 35)
Inilah
Nabi Musa 'alaihis salam, ketika dibebankan tugas kenabian kepadanya,
beliau memohon kepada Rabbnya agar menjadikan saudaranya, Harun, sebagai
pendamping dalam tugasnya dan pembantu dalam dakwahnya:
“dan
jadikanlah untukku seorang pembantu dari keluargaku, (yaitu) Harun, saudaraku,
teguhkanlah kerajaanku dengan adanya dia, dan jadikanlah dia berserikat dalam
urusanku, agar kami bertasbih kepada-Mu dengan banyak, dan mengingat-Mu dengan
banyak. Sesungguhnya Engkau Maha Melihat keadaan kami.” (QS. Thaha: 29-35)
Tidak
Boleh Mempermudah (Tafrith) dan Tidak Boleh Berlebihan (Ifrath)
Namun
demikian, terlepas dari segala kedudukan ukhuwah dan kebaikan-kebaikan yang
miliki, Islam sangat menjaga sikap moderat (i'tidal) dalam segala hal,
bahkan dalam urusan ibadah sekalipun. Rasulullah shallallahu 'alaihi wa
sallam tidaklah diberi pilihan antara dua perkara melainkan beliau
mengambil yang paling pertengahan atau yang paling mudah di antara keduanya
selama hal itu bukan kebatilan.
Sikap
ekstrim (tatharruf) adalah kondisi yang menyimpang, apa pun topik dan
bentuknya. Dengan demikian, ia merupakan perilaku tidak normal yang dapat
menyebabkan timbulnya banyak komplikasi dan penyimpangan.
Persaudaraan
Islam adalah hubungan alami yang fitri, yang tidak menyimpang hingga menjadi 'asyq
(kasih berlebihan yang berorientasi pada hawa nafsu/bucin) [ruang lingkup
penyimpangan emosional], dan tidak pula mencapai tingkat walah dan tayam
(hamba cinta/ketergantungan emosional yang menghamba). Bahkan tidak boleh
sampai pada batas meleburnya orang yang mencintai ke dalam diri yang dicintai.
Sebab jika telah sampai pada batas ini, tidak diragukan lagi ia akan kehilangan
koridor penjagaan syariat (dhawabith ash-shiyanah asy-syar'iyyah). Dan
bisa jadi—baik disengaja maupun tidak disengaja—hubungan tersebut akan
tercampur oleh perasaan dan dorongan manusiawi tersembunyi yang terselubung,
yang seiring berjalannya waktu selubung tersebut akan gugur dan terjadilah apa
yang tidak diharapkan. Orang yang berakal adalah orang yang menyikapi perkara
sebelum terlambat. Semoga Allah meratai orang yang mengetahui batas-batas
syariat lalu menetapinya, serta mengetahui batas-batas dirinya lalu berhenti di
situ.
Oleh
karena itu, wajib bagi orang-orang yang saling mencintai karena Allah untuk
bertakwa kepada Allah dalam setiap terlintasnya bisikan dalam jiwa mereka.
Hendaknya mereka mendasarkan persaudaraan mereka sesuai dengan pandangan dan
konsep Islam, berlaku jujur terhadap diri mereka sendiri, mengekang
perasaan/emosi dengan kendali akal, menerangi akal dengan petunjuk Islam, dan
berhati-hati jangan sampai mempermudah (meremehkan) dosa-dosa kecil karena itu
adalah jalan menuju dosa-dosa besar.
Sesungguhnya
hati para da'i harus tetap menjadi tempat beribadah yang tidak disembah di
dalamnya selain Allah. Hendaklah mereka mewaspadai syirik, karena merayapnya
sangat tersembunyi dan dampaknya sangat kuat.
Hendaklah
persaudaraan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dengan Abu Bakar radhiyallahu
'anhu menjadi teladan dan contoh bagi mereka. Persaudaraan tersebut tidak
menghalangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam untuk bersabda:
لَوْ كُنْتُ مُتَّخِذًا
مِنْ أَهْلِ الأَرْضِ خَلِيلاً لاَتَّخَذْتُ أَبَا بَكْرٍ خَلِيلاً
“Seandainya
aku boleh mengambil seorang kekasih dekat (khalil) dari penduduk bumi, niscaya
aku akan menjadikan Abu Bakar sebagai kekasih dekatku.”
Dan
hendaklah mereka mengingat perkataan salah seorang shalihin ketika usianya
mencapai enam puluh tahun, ia berkata: “Aku berdiri di pintu hatiku selama
empat puluh tahun agar tidak ada yang masuk ke dalamnya selain Allah.”
PERTUMBUHAN
SATU GERAKAN ISLAM GLOBAL
- Alasan-Alasan
Berdirinya
- Pengalaman-Pengalaman
dalam Lingkup Amal Islami:
- Jalan
Khutbah dan Irsyad (Nasihat)
- Jalan
Kekuatan dan Revolusi Bersenjata
- Jalan
Edukasi (Tatsqif) dan Penyebaran Pemikiran
- Gerakan
Islam, Kondisi Kawasan, dan Logika Konfrontasi
- Karakteristik
Satu Gerakan Islam Global:
- Inqilabiyyah
(Perubahan Mendasar/Katalis)
- Desentralisasi
- Pemikiran
(Fikriyyah)
- Ilmiah
('Ilmiyyah)
- Rabbani
Bercabang-cabangnya
metode kerja untuk Islam (amal islami) di era modern menimbulkan rasa
takut dan kekhawatiran bahwa perpecahan ini akan mengaburkan gambaran yang
lurus dan otentik tentang hakikat dan karakteristik kerja Islam. Pada akhirnya,
hal ini dapat menguras potensi dan energi umat Islam dalam perdebatan kata-kata
(percekcokan) dan persaingan kelompok (partisan) yang murahan.
Saya tidak hanya mengatakan bahwa hal itu tidak melayani Islam atau isu-isu
keislaman saja, tetapi saya katakan bahwa hal itu bisa—jika belum—mengakibatkan
kekacauan pada pemikiran masyarakat, membuat mereka lari, dan pada akhirnya
merugikan mereka serta menempatkan mereka di posisi orang-orang yang bekerja
untuk meruntuhkan Islam, yang jumlah mereka sangat banyak pada hari-hari ini.
Logika
konfrontasi di era modern, di samping logika syariat dan Islam, menuntut dan
mewajibkan penyatuan kekuatan-kekuatan Islam dan penghimpunannya dalam satu
barisan untuk menggempur kejahiliahan (jahiliyyah), mendirikan negara
yang berhakim pada syariat Allah, serta mengambil jalannya untuk memberi
petunjuk kepada seluruh alam..
Alasan-Alasan
Berdirinya Satu Gerakan Islam Global
Sesungguhnya
alasan-alasan yang mewajibkan berdirinya satu gerakan Islam global terlalu
besar untuk sekadar didiskusikan dan terlalu banyak untuk dihitung. Para
aktivis di medan keislaman diimbau untuk meneliti dan memempelajarinya, agar
kerja dan upaya untuk mewujudkan gerakan Islam yang dicita-citakan berdiri di
atas keyakinan dan keimanan, bukan di atas emosi yang kabur dan semangat
spontan yang bersifat sementara..
Sesungguhnya
Islam di era ini menghadapi tantangan yang sangat sengit dari berbagai pihak
dan arah.. Hukum-hukum dan aturan-aturan Islam yang bersumber dari Syariat
Islam terabaikan di seluruh pelosok dunia Islam.. Bahkan, hukum thaghut,
sistem, dan pemikiran materialistis buatan manusia yang memusuhi Islam,
membencinya, serta bertentangan dengan filsafat alam semesta (kosmik)
dan prinsip-prinsip moralnya adalah hal yang dominan.. Pemikiran materialistis
dan filsafat ateistik telah menggoncang otak generasi muda..
Tingkat
kemerosotan moral telah mencapai titik terendah.. Kezaliman rezim yang
berkuasa, ketidakadilan hukum yang berlaku, serta tidak tersedianya keadilan,
kebebasan, dan kesetaraan telah memungkinkan invasi Marxisme/Kiri ateis untuk
menerjang umat atas nama menegakkan keadilan, membela orang-orang yang
terzalimi, serta mengangkat derajat orang-orang miskin dan kaum buruh..
Kemudian,
pertempuran yang berkecamuk hari ini antara Islam dan 'Jahiliyah' tidak lagi
berada pada tingkat penelitian ilmiah murni atau dalam batas diskusi pemikiran
yang terarah.. Melainkan perselisihan ini telah menjadi konfrontasi berdarah
yang sengit dengan seluruh makna dari kedua kata tersebut!
Jahiliyah
hari ini menggunakan seluruh senjata mematikan, senjata pemusnah, dan senjata
licik dalam perang melawan Islam dan para da'inya.. Pembunuhan, penyeret,
pemenjaraan, penyiksaan, pengasingan, serta kampanye penyesatan (irjab),
keragu-raguan, tuduhan pengkhianatan, dan tuduhan palsu; semua ini dan sarana
lainnya merupakan hal yang diandalkan oleh (Jahiliyah Modern) untuk memukul
Islam dan menghabisi para aktivisnya di setiap tempat..
Kemudian,
seluruh dunia kini hidup dalam kondisi kesesatan.. Dunia meringis di bawah
beban penyimpangan, anomali, dan kehampaan.. Dunia yang membutakan matanya
dengan kemegahan peradaban modern, membakar dirinya dengan api revolusi
seksual, serta dihancurkan oleh konflik-konflik bohemian (hippie,
eksistensialis, dll.) yang mengancam keberadaan manusia, moralitas manusia, dan
pemikiran manusia—bahkan yang abstrak sekalipun—dengan kepunahan total.
Terdapat
alasan lain yang mewajibkan berdirinya satu gerakan Islam global, yaitu bahwa
tantangan-tantangan yang menghadapi Islam pada hakikatnya adalah tantangan dari
"gerakan-gerakan global" (harakat 'alamiyyah) seperti Gerakan
Zionis, Gerakan Freemasonry, Gerakan Komunis, dan Gerakan Misionaris Salibis..
Gerakan-gerakan global seperti ini yang memiliki kemampuan, potensi SDM,
materi, dan teknis yang sangat besar tidak mungkin—bahkan tidak boleh—dihadapi
kecuali pada tingkat yang sama dan dengan sarana yang sederajat. Selain dari
itu hanya berarti kemunduran dan kepunahan!
Alasan-alasan
ini dan alasan lainnya mewajibkan—tanpa menyisakan ruang untuk menunda-nunda,
ragu-ragu, dan lambat—berdirinya satu gerakan Islam global yang berada pada
tingkat konfrontasi, baik dalam pemikiran, pengorganisasian, perencanaan,
maupun persiapan. Mahabenar Allah Ta'ala ketika berfirman:
“Dan
persiapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kamu sanggupi dan
dari kuda-kuda yang ditambat untuk berperang (yang dengan persiapan itu) kamu
menggentarkan musuh Allah dan musuhmu.” (QS. Al-Anfal: 60)
Pengalaman-Pengalaman
Dalam Lingkup Perjuangan Islam
Sebelum
kita membahas spesifikasi umum dan fitur-fitur mendasar yang wajib dimiliki
oleh sebuah Gerakan Islam Global yang Padu, kita harus meninjau terlebih dahulu
pengalaman-pengalaman yang pernah berlangsung dalam lingkup perjuangan demi
Islam di era modern. Hal ini dimaksudkan untuk mengambil ikhtibar (pelajaran)
dan memperkaya pengalaman. Hanya Allah-lah Dzat yang memberi petunjuk ke jalan
yang lurus.
1.
Jalan Dakwah dan Irsyad (Pengalaman Jamaah Tabligh)
Ini
adalah metode yang dipraktikkan oleh para penceramah (wu’az) dan
pembimbing (mursyid) secara individual pada umumnya, serta dipraktikkan
oleh Jamaah Tabligh secara kolektif. Jamaah Tabligh mewajibkan para pengikutnya
untuk mengalokasikan waktu-waktu tertentu demi menunaikan kewajiban ini; baik
satu jam dalam sepekan, satu hari dalam sebulan, atau satu bulan dalam setahun.
Dalam kurun waktu tersebut, mereka beredar menyebarkan dakwah Islam ke seluruh
penjuru dunia Islam.
Jamaah
Tabligh—meskipun para dainya memiliki gelora semangat yang membara dalam
berdakwah menuju jalan Allah, antusiasme, kejujuran, keikhlasan, serta kesucian
jiwa—tidak ditakdirkan untuk mampu memenangkan pertarungan melawan sistem
Jahiliah yang ganas, apabila metode mereka yang ada saat ini terus
dipertahankan tanpa perubahan di masa depan, atau dijadikan sebagai kebijakan
yang permanen di seluruh tahapan kerja dan dalam berbagai kondisi yang berbeda.
a.
Metode semacam ini pada hasilnya tidak akan mampu melahirkan suatu konsolidasi
gerakan (tajammu’ haraki) yang terorganisir, yang sanggup menghadapi
Jahiliah beserta tantangan-tantangannya yang terus meningkat. Dengan demikian,
ia tidak akan mampu mewujudkan masyarakat Islam, mendirikan Negara Islam (al-daulah
al-islamiyyah), maupun melanjutkan kembali kehidupan Islami (isti’naf
al-hayah al-islamiyyah).
b.
Selanjutnya, metode seperti ini jangkauan kerjanya akan selalu terbatas di
dalam masjid-masjid dan para pengunjungnya saja. Artinya, pengaruhnya tidak
akan meluas ke kelompok masyarakat lainnya yang merupakan mayoritas terbesar
dari umat manusia, serta tidak mencakup berbagai sektor kehidupan yang beragam.
c.
Selain itu, metode ini tidak akan sanggup menghadapi tantangan pemikiran dan
filsafat-filsafat materialistis yang menerpanya. Hal itu disebabkan karena
metode ini umumnya hanya mengadopsi pendekatan nasihat emosional yang menyentuh
hati, serta pendekatan targhib (motivasi/janji pahala) dan tarhib
(ancaman/peringatan dosa). Pendekatan semacam ini sama sekali tidak akan mampu
memberikan pengaruh kepada orang-orang yang tidak taat beragama (ghairu
al-mutadayyinin).
d.
Tampak jelas pula dari lahiriah metode ini bahwa ia tidak memiliki
perencanaan—wallahu a’lam—untuk mengawal benih-benih yang ditanam hingga tumbuh
berkembang dan menjadi tanaman yang siap dipetik buahnya kelak. Keadaan ini
serupa dengan metode yang ditempuh oleh (Thahir al-Jazairi) dan (Jamaluddin
al-Afghani) yang mana beliau ungkapkan dengan perkataannya: "Katakanlah
kalimatmu lalu berlalulah." Ini adalah metode yang hasilnya tidak
terjamin, di samping pengaruhnya yang lambat dan buahnya yang sedikit.
Ustadz
Abul A’la Al-Maududi (Amir Jamaah Islamiyah di Pakistan) mengatakan seraya
mengisyaratkan ketidakmanduran metode dakwah dan irsyad belaka:
"Menjadi
suatu hal yang sia-sia jika dakwah Islam hanya terbatas pada metode dakwah dan
irsyad ala misi penginjilan Kristiani. Seandainya jutaan selebaran yang menyeru
kepada Islam dan seruan kepada manusia agar (bertakwalah kepada Allah)
diterbitkan pagi dan sore hari, niscaya hal itu tidak akan memberikan manfaat
yang berarti. Lantas, apakah manfaat praktis yang akan dihasilkan dari
penegasan melalui pena dan orasi bahwa Islam itu relevan untuk setiap zaman dan
tempat, serta manfaat dan keunggulannya tidak tandingannya? Sesungguhnya
kebutuhan era sekarang menuntut dibuktikannya keunggulan-keunggulan ini secara
praktis di alam nyata... Masalah-masalah materialis dunia tidak akan
terselesaikan hanya dengan ucapan bahwa Islam memiliki solusinya... Nilai intrinsik
Islam harus diwujudkan ke alam nyata dalam bentuk sistem praktis yang dominan,
sehingga manusia dapat merasakan dampak-dampaknya dan memetik buahnya... Kita
hidup di dunia yang berdiri di atas pertarungan dan perjuangan, sedangkan orasi
dan ceramah tidak akan berhasil mengubah jalannya. Hanyalah perjuangan yang
menggelora yang mampu melakukan hal itu..." (Risalah Da’u
al-Muslimin wa Dawa’uhum, hlm. 15).
2.
Jalan Kekuatan atau Revolusi Bersenjata
Pada
era modern, telah muncul beberapa upaya dalam lingkup perjuangan Islam yang
bercorak revolusioner dan menjadikan kekuatan sebagai sarana utama untuk
menghadapi berbagai tantangan serta melanjutkan kembali kehidupan Islami.
Di
antara pengalaman-pengalaman tersebut adalah pengalaman (Asy-Syahid Ahmad bin
'Irfan) di India. Banyak orang yang menyambut seruannya, lalu beliau menghimpun
mereka dan mengibarkan panji jihad di hadapan mereka. Mereka berhasil
mendirikan sebuah Negara Islam di kota Peshawar, India bagian utara. Akan
tetapi, pihak Inggris melakukan konspirasi dengan sangat licik dan menghasut
orang-orang Muslim dari kalangan suku-suku lokal untuk melawannya. Hal ini
memicu meletusnya pertempuran sengit antara kedua belah pihak yang
mengakibatkan gugurnya Sang Imam beserta para sahabat utamanya pada tahun 1246
H.
Pengalaman
lainnya adalah pengalaman (Asy-Syahid Syekh Izzuddin al-Qassam) yang merasa
malu kepada Allah jika beliau mengajarkan hukum-hukum jihad kepada para
muridnya, namun beliau sendiri tidak berangkat bertempur bersama mereka melawan
pihak Inggris yang saat itu menduduki Palestina. Maka, beliau langsung
memobilisasi para murid dan pengikutnya, melatih diri dan mereka dalam
pertempuran, serta memaklumkan jihad melawan musuh-musuh Allah hingga beliau
gugur sebagai syahid pada tahun 1936 M.
Contoh
lainnya adalah pengalaman (Asy-Syahid Navvab Safavi), pemimpin gerakan Fada'iyan-e
Islam di Iran, yang meyakini bahwa kekuatan dan persiapan fisik merupakan
satu-satunya jalan untuk membersihkan tanah Islam dari Zionisme dan kaum
penjajah, serta untuk menegakkan pemerintahan Islam. Gerakan ini memberikan
perlawanan yang sangat gigih bak pahlawan melawan musuh-musuh Islam di Iran,
hingga Navvab Safavi beserta sekelompok saudaranya yang mulia gugur oleh timah
panas para pengkhianat biadab pada tahun 1956 M.
Bukanlah
fokus kita di sini untuk mendiskusikan secara mendalam metode yang diadopsi
oleh gerakan-gerakan ini dalam menghadapi musuh-musuhnya. Akan tetapi, kami
ingin mengisyaratkan bahwa logika zaman, logika perlawanan, dan logika Islam
itu sendiri memang mengharuskan kepemilikan kekuatan beserta sarana-sarananya.
Namun, hal itu bersyarat: penempuhan dan penggunaan kekuatan tersebut harus
menjadi bagian dari sebuah strategi komprehensif, dan bukan dijadikan sebagai
keseluruhan strategi itu sendiri.
Di
sini perlu kita cantumkan apa yang pernah diisyaratkan oleh Asy-Syahid Hasan
al-Banna dalam konteks diskusinya mengenai penggunaan kekuatan dalam lingkup
perjuangan Islam. Beliau rahimahullah berkata:
"Banyak
orang bertanya: Apakah Ikhwanul Muslimin bertekad menggunakan kekuatan untuk
mewujudkan tujuan-tujuan mereka dan mencapai cita-cita mereka? Apakah Ikhwanul
Muslimin berpikir untuk menyiapkan revolusi umum terhadap sistem politik atau
sistem sosial? Saya tidak ingin membiarkan para penanya ini berada dalam
kebingungan. Bahkan, saya memanfaatkan kesempatan ini untuk menyingkap tabir
jawaban yang tegas atas pertanyaan ini. Maka saya katakan dengan jelas dan
terang—dan hendaknya siapa pun yang ingin mendengar, mendengarkannya: Adapun
kekuatan, ia adalah syiar Islam dalam seluruh sistem dan syariatnya. Al-Qur'an
al-Karim menyerukan dengan jelas dan terang:
'Dan
persiapkanlah dengan segala kemampuan yang kamu miliki berupa kekuatan dari
kuda-kuda yang ditambat untuk berperang (yang dengan persiapan itu) kamu
menggentarkan musuh Allah dan musuhmu...' (QS. Al-Anfal [8]: 60)
Akan
tetapi, Ikhwanul Muslimin berpikiran lebih mendalam dan berpandangan lebih jauh
daripada sekadar terbuai oleh dangkalnya tindakan dan pemikiran tanpa menyelami
kedalamannya, serta tanpa menimbang hasil-hasilnya, apa yang dimaksud darinya,
dan apa yang dikehendaki dengannya. Mereka mengetahui bahwa tingkat kekuatan
yang paling utama adalah kekuatan akidah dan iman, kemudian menyusul setelahnya
kekuatan fisik dan senjata. Sebuah kelompok tidak sah disifati kuat sampai
seluruh makna ini terpenuhi padanya. Apabila ia menggunakan kekuatan fisik dan
senjata dalam keadaan ikatan kerangka organisasinya tercerai-berai, sistemnya
kacau, atau akidahnya lemah dan imannya redup, maka tempat kembalikannya adalah
kebinasaan dan kehancuran... Ini adalah satu sudut pandang.
Sudut
pandang lainnya: Apakah Islam—sedangkan kekuatan adalah syiarnya—memerintahkan
penggunaan kekuatan dalam setiap kondisi dan situasi? Ataukah Islam menetapkan
batasan-batasan untuk hal tersebut, mensyaratkan syarat-syarat tertentu, dan
mengarahkan kekuatan secara terbatas?
Sudut
pandang ketiga: Apakah kekuatan itu merupakan obat pertama, ataukah obat
terakhir itu adalah kauterisasi (besi panas)? Dan apakah seseorang wajib
menimbang antara dampak penggunaan kekuatan yang bermanfaat dan dampak buruknya
serta kondisi-kondisi yang melingkupi penggunaan tersebut? Atau apakah wajib
baginya untuk menggunakan kekuatan begitu saja, lalu biarlah terjadi apa yang
akan terjadi setelahnya? Ini adalah sudut pandang yang dilemparkan oleh
Ikhwanul Muslimin terhadap metode penggunaan kekuatan sebelum mereka melangkah
melakukannya." (Risalah Al-Mu’tamar al-Khamis, tahun 1357 H).
3.
Jalan Edukasi Pemikiran dan Penyebaran Gagasan (Pengalaman Hizbut Tahrir
al-Islami)
Hizbut
Tahrir al-Islami meyakini bahwa proses penyelamatan Umat dari berbagai penyakit
dan kelemahan yang melanda dilakukan dengan mengembalikan kepercayaan umat
terhadap kebenaran pemikiran-pemikiran dan hukum-hukum Islam. Jalan menuju hal
tersebut adalah melalui revolusi pemikiran politik yang merubuhkan
pemikiran-pemikiran batil dan menghancurkan kekuasaan yang rusak. Oleh karena
itu, partai ini menyusun sejumlah buku dan buletin dalam pelbagai topik. Partai
ini juga secara berkala menerbitkan buletin pemikiran dan politik dari waktu ke
waktu, baik sebagai penjelasan hukum Islam maupun penegasan sikap partai
terhadap suatu isu.
Pandangan
para aktivis Islam mengenai Hizbut Tahrir berbeda-beda. Sebagian dari mereka
meragukan kemunculan partai ini, tujuan-tujuannya, serta cita-citanya. Mereka
menganggap bahwa kemunculannya bukan berasal dari kesadaran internal, melainkan
bertujuan untuk mengacaukan pemikiran masyarakat dan membuat mereka ragu
terhadap gerakan-gerakan Islam otentik yang mendahuluinya, atau setidaknya
membuat ragu anggota gerakan-gerakan tersebut terhadap gerakan dan kelompoknya
sendiri.
Pihak
yang berpendapat demikian mengajukan dalil berupa kesamaran yang menyelubungi
Hizbut Tahrir serta keimajineran yang mengelilingi kepemimpinannya. Mereka juga
berargumen dengan apa yang tercantum dalam pengantar risalah Takatul Hizbi
yang menganggap seluruh kelompok, konsolidasi, dan gerakan yang mendahului
Hizbut Tahrir sebagai gerakan yang gagal, kontradiktif, dan berdiri di atas
landasan yang keliru.
Mereka
juga berargumen dengan terkonsentrasinya aktivitas partai ini hanya pada
tindakan memantau elemen-elemen aktivis Islam dari kelompok lain—tanpa menyasar
yang lain—serta berupaya 'menerotasi' mereka dengan cara menanamkan keraguan
akan penyimpangan garis perjuangan kelompok yang mereka ikuti, kelemahan
pemikirannya, pertentangan dan ketidakpaduan pemikiran tersebut, serta
ketidakberhasilannya dalam mendirikan Negara Islam selama bertahun-tahun masa
hidupnya. Kemudian, mereka membuai elemen-elemen ini dengan kekuatan partai dan
kemampuannya yang 'ajaib' untuk mendirikan negara secara cepat, hingga
membayangkan kepada sebagian orang bahwa negara tersebut telah benar-benar
berdiri, atau berdirinya tidak lagi membutuhkan apa pun selain pengumuman
deklarasi.
Para
pemilik pendapat ini menyatakan bahwa dampak psikologis yang disengaja dari
metode yang ditempuh oleh Hizbut Tahrir ini adalah merusak mentalitas
orang-orang yang ditarik oleh partai tersebut selama kurun waktu tertentu.
Setelah itu, partai tersebut akan mendepak mereka, baik menjadi elemen-elemen
cacat yang menyimpan dendam—yang bahayanya bagi Islam lebih besar daripada
manfaatnya—atau menjadi elemen-elemen yang kehilangan identitas, tidak
produktif, dan berpikiran kacau akibat terguncang oleh kenyataan pahit setelah
menaruh harapan yang sangat besar.
Sementara
itu, sebagian lainnya menganggap Hizbut Tahrir sebagai salah satu bentuk
pengalaman yang pernah dan sedang dilalui oleh gerakan Islam, di mana
pengalaman ini memiliki kebaikan-kebaikan sebagaimana ia juga memiliki
keburukan-keburukan. Pengalaman ini telah membuktikan kegagalannya karena tidak
tercapainya tujuan-tujuannya dengan kecepatan waktu yang telah ditetapkannya
sendiri—yang dahulu dijadikan sebagai dalil atas kegagalan gerakan-gerakan
pendahulunya. Namun kini, hal tersebut mereka pembenarkan untuk diri mereka
sendiri. Mereka menyatakan dalam salah satu buletin internalnya (Jawab wa
Sual):
"Dari
situ tampak jelas bahwa apa yang terlihat berupa tidak munculnya pengaruh apa
pun bagi partai di tengah-tengah masyarakat dari sisi pemikiran-pemikiran dasar
Islam, bukanlah berasal dari kesalahan dalam memahami metode, bukan karena
penyalahgunaan dalam penerapannya, dan bukan pula karena penyimpangan darinya.
Melainkan, karakter metode itu sendiri memang tidak menjadikan kemunculan
bekas-bekasnya berlangsung cepat. Karakter masyarakat—terutama masyarakat yang
terbelakang secara pemikiran—menjadikan perpindahan panas kepadanya berlangsung
sangat lambat; artinya, proses terpengaruhnya masyarakat oleh
pemikiran-pemikiran membutuhkan jangka waktu yang panjang dan dosis yang kuat..."
Saya
tidak ingin memaparkan seluruh pandangan manusia tentang Hizbut Tahrir. Maksud
saya hanyalah mengambil manfaat dari studi terhadap partai ini sebagai salah
satu pengalaman perjuangan Islam di era modern, tanpa memandang sikap pihak
lain terhadapnya. Terlebih lagi karena tidak pernah ada dalil qath'i (pasti)
yang mencoreng keterikatan atau tujuan-tujuan partai ini. Melontarkan tuduhan
sembarangan sebagaimana yang dilontarkan orang-orang atau menyebarkan apa yang
mereka desas-desuskan merupakan metode demagogis (ghawghaiyy) yang harus
dijauhi oleh para pengemban risalah. Kritik objektif, logis, dan terarah adalah
metode yang paling selamat untuk membuktikan kelebihan dan kekurangan partai
ini, serta merupakan jalan yang paling lurus untuk membawa Gerakan Islam ke
tingkat yang layak baginya sebagai gerakan global yang pelopor.
Berikut
ini akan saya paparkan beberapa kritik (ma'akhiz) yang dialamatkan
kepada partai ini, sebagai suatu pengalaman dalam lingkup perintis dan
persiapan bagi lahirnya Gerakan Islam Global yang Padu:
1.
Hizbut Tahrir telah keliru ketika menjadikan pemikiran—pertama dan
utama—sebagai satu-satunya sarana untuk membina kepribadian Islam (al-syakhshiyyah
al-islamiyyah). Ketika partai ini mengkritik gerakan Ikhwanul Muslimin
karena terlarut dalam pembinaan (tarbiyah) serta pembentukan spiritual
dan akhlak, maka gerakan Ikhwanul Muslimin sebaliknya mengkritiknya karena
terlarut dalam mengandalkan pemikiran hingga ke tingkat yang
dangkal/keterlaluan, pada saat gerakan Ikhwanul Muslimin sendiri tidak
mengabaikan pemikiran.
Padahal,
metode Rasulullah ﷺ
sangat jelas petunjuknya bahwa beliau mengandalkan penyadaran pemikiran,
pembinaan spiritual, akhlak, dan jihad secara bersamaan dalam membina
kepribadian Islam.
2.
Hizbut Tahrir juga telah keliru ketika menetapkan prinsip meloncat dari tahap
'Tsaqafah' (Pengkaderan/Kebudayaan) langsung ke tahap 'Tafa'ul' (Interaksi).
Hal itu karena dengan berpindahnya partai dari tahap pengkaderan internal ke
tahap interaksi—yaitu menghantam pemikiran dan entitas Jahiliah—partai ini
ibarat seseorang yang ingin menyeberangi jurang tanpa jembatan. Tahap
'Pengkaderan' tidaklah cukup untuk mendudukkan partai dalam menghadapi
tantangan Jahiliah secara mendadak, serta tidak memampukan anggota partai untuk
bertahan di hadapan tantangan yang ganas tersebut.
Oleh
karena itu, harus ada tahap di mana partai menyusup ke tengah masyarakat dan
membangun pijakan kaki, basis pertahanan, serta perlindungan bagi dirinya di
antara mereka. Hal ini persis sebagaimana hijrah Rasulullah ﷺ yang menyerupai
proses konsolidasi kekuatan, tahap mobilisasi, dan basis perlindungan sebelum
mengumumkan mobilisasi umum dan membunyikan jam 'nol'.
3.
Hizbut Tahrir kembali keliru ketika mengandalkan kekuatan dan potensi 'luar'
(yaitu non-partai) atau menurut istilah dan terminologinya disebut 'Thalab
an-Nushrah' (meminta pertolongan/dukungan) dalam proses mencapai kekuasaan.
Hizbut Tahrir berpandangan untuk meminta bantuan kekuatan demi mencapai
kekuasaan dan melanjutkan kembali kehidupan Islami, tetapi pada dasarnya partai
ini tidak memandang perlu untuk memiliki kekuatan itu sendiri.
Partai
ini menyatakan dalam buletin Jawab wa Sual:
"Partai
telah meminta nushrah (dukungan kekuasaan) di Suriah agar sanggup mengemban
dakwah dan mengambil alih kekuasaan. Partai juga meminta nushrah di Irak agar
sanggup mengemban dakwah dan mengambil alih kekuasaan. Keadaan ini terus
berlangsung hingga awal tahun 1964 tanpa mendapatkan pihak yang menyambut
permintaan nushrah tersebut."
Kemudian
dinyatakan: "Terkadang permintaan nushrah itu ditujukan kepada seorang
kepala negara sehingga cukup membutuhkan satu utusan atau satu pemuda... Dan
terkadang permintaan nushrah ditujukan kepada ketua kelompok, pemimpin
organisasi, kepala suku, duta besar, atau sejenisnya, sehingga membutuhkan
pemilihan orang-orang yang dikenal dan beberapa pemuda; bahkan terkadang tidak
membutuhkan kecuali satu orang pemuda yang berpengalaman..."
Aneh
sekali logika 'Thalab an-Nushrah' pada Hizbut Tahrir ini, di mana logika ini
secara aksiomatis tertolak. Adapun letak tertolaknya secara aksiomatis adalah
karena permintaan tersebut tidak akan pernah mendapat penuhan dari siapa pun
kelak. Mengandalkan kekuatan internal gerakan sendiri serta mengokohkan
elemen-elemen intinya pada beberapa sektor strategis adalah metode yang paling
lurus dan paling selamat dalam mewujudkan apa yang dituju, terutama dalam
kondisi buruk seperti yang dialami oleh negara-negara Islam di bawah
cengkeraman rezim 'Intelejen Domestik dan Intelejen Luar Negeri'.
Sesungguhnya
logika 'Thalab an-Nushrah' yang diadopsi Hizbut Tahrir untuk melakukan kudeta
Islami demi mencapai kekuasaan adalah logika yang tidak tepat. Hal itu hanya
akan menjadikan kudeta Islami yang dicita-citakan sebatas teriakan di lembah
sunyi dan tiupan pada abu dingin.
4.
Hizbut Tahrir juga keliru ketika berkomitmen pada gagasan mengadopsi (tabanni)
hukum dan pemikiran secara tergeneralisasi (menyeluruh). Di mana partai ini
memberikan jawaban untuk setiap pertanyaan dan mengadopsi hukum untuk setiap
masalah. Hal ini pada lahiriahnya dan untuk pertama kalinya tampak indah dan
mengagumkan, terutama bagi pemuda yang wawasan wacana Islamnya masih terbatas.
Namun pada hasil dan dampaknya, hal ini dapat merusak wawasan Islam,
menyempitkan pemikiran Islam, serta mengurungnya di dalam lingkaran buku-buku
yang diterbitkan oleh Hizbut Tahrir saja tanpa yang lainnya.
Gagasan
adopsi hukum (tabanni) dalam masalah-masalah perselisihan besar dan
krusial yang memiliki implikasi gerakan dan politik adalah hal yang baik dan
bermanfaat. Namun, memberlakukannya secara bebas hingga mencakup setiap urusan
syariat adalah hal yang buruk dan dangkal.
Di
sini saya ingin mengutip satu paragraf yang terdapat dalam buku Ma’alim fi
al-Thariq karya Asy-Syahid Sayyid Quthb yang mengekspresikan makna ini
dengan ungkapan yang sangat fasih. Beliau rahimahullah berkata:
"Sungguh
terbayangkan oleh sebagian orang yang tulus namun tergesa-gesa—dari kalangan
orang-orang yang tidak merenungkan hakikat agama ini, hakikat manhaj
Rabbani-Nya yang lurus, serta pengetahuan-Nya tentang tabiat manusia dan
kebutuhan hidup... Kita katakan: Terbayangkan oleh sebagian mereka bahwa
memaparkan asas-asas sistem Islam—bahkan perundang-undangan Islam juga kepada
manusia—merupakan hal yang memudahkan jalan dakwah bagi mereka dan membuat
manusia mencintai agama ini... Orang-orang yang menginginkan dari Islam hari
ini untuk merumuskan teori-teori, merumuskan cetakan-cetakan sistem, dan
merumuskan perundang-undangan bagi kehidupan; padahal di muka bumi ini tidak
ada satu pun masyarakat yang secara nyata telah memutuskan untuk menerapkan
hukum syariat Allah semata dan menolak setiap syariat selain-Nya, di samping
masyarakat tersebut memiliki kekuasaan yang mampu memaksakan dan
menerapkannya... Orang-orang yang menginginkan hal ini dari Islam tidak
memahami hakikat agama ini, tidak pula memahami bagaimana agama ini bekerja
dalam kehidupan sebagaimana yang dikehendaki oleh Allah..."
Saya
cukupkan di sini sekian dari kritik-kritik yang mengemuka selama ini. Belakangan
ini telah bermunculan berbagai kritik politik dan fikihi yang beragam terhadap
Hizbut Tahrir yang tidak memungkinkan untuk disebutkan seluruhnya di sini
Pengalaman
yang dijalankan oleh Hizbut Tahrir—melalui muatan pemikiran dan
pergerakannya—untuk kemudian saya beralih ke pengalaman lain dari
pengalaman-pengalaman kerja Islam pada era modern.
Jalan
Keimanan yang Dalam, Pembinaan yang Jelimet, dan Amal yang Berkesinambungan
(Atau Pengalaman Gerakan Ikhwanul Muslimin)
Gerakan
Ikhwanul Muslimin adalah gerakan yang meluas di sebagian besar negara dunia
Islam, meskipun belum menjadi satu gerakan yang menyatu dalam perencanaan dan
pengorganisasian.
Pendiri
gerakan ini, Imam Asy-Syahid Hasan al-Banna, telah menjelaskan sejak hari
pertama mengenai jalan dakwahnya, metodenya, dan sarana-sarananya. Beliau
berkata: "Wahai ikhwan, sungguh Allah berkehendak agar kita mewarisi
peninggalan yang penuh dengan beban tanggung jawab ini... Dan agar cahaya
dakwah kalian bersinar di tengah-tengah kegelapan ini... Serta agar Allah
mempersiapkan kalian untuk meninggikan kalimat-Nya, menampakkan syariat-Nya,
dan menegakkan negara-Nya dari awal kembali.
Adapun
bagaimana kita bekerja untuk tujuan-tujuan ini? Sesungguhnya khotbah, ucapan,
surat-menyurat, pelajaran, ceramah, mendiagnosis penyakit, dan meresepkan obat;
semua itu saja tidak akan memberikan manfaat, tidak akan mewujudkan cita-cita,
dan tidak akan mengantarkan para dai kepada satu pun dari tujuan-tujuan
tersebut... Akan tetapi, dakwah memiliki sarana-sarana yang harus diambil dan
diupayakan.
Sarana-sarana
umum bagi dakwah-dakwah itu tidak akan berubah dan tidak akan berganti, serta
tidak akan keluar dari perkara-perkara ini:
1.
Keimanan yang dalam.
2.
Pembinaan yang jelimet [khas/spesifik].
3.
Amal yang berkesinambungan.
Wahai
ikhwan... Kalian bukanlah perkumpulan karitatif (sosial), bukan partai politik,
dan bukan pula lembaga lokal yang bertujuannya terbatas. Akan tetapi, kalian
adalah ruh baru yang mengalir di dalam jantung umat ini lalu menghidupkannya
dengan Al-Qur'an; cahaya baru yang bersinar lalu mengikis kegelapan
materialisme dengan ma'rifatullah (mengenal Allah); dan suara membahana yang
membumbung tinggi menyuarakan kembali dakwah Rasulullah ﷺ.
Dan
di antara kebenaran yang tidak berlebihan adalah hendaklah kalian merasa bahwa
kalian memikul beban ini setelah orang-orang meninggalkannya...
Jika
dikatakan kepada kalian: 'Kepada apa kalian berdakwah?' Maka katakanlah: 'Kami
berdakwah kepada Islam yang dibawa oleh Nabi Muhammad ﷺ, di mana pemerintahan
adalah bagian darinya, dan kemerdekaan adalah salah satu kewajibannya.' Jika
dikatakan kepada kalian: 'Ini adalah politik,' maka katakanlah: 'Inilah Islam,
dan kami tidak mengenal pemilahan-pemilahan ini.' Jika dikatakan kepada kalian:
'Kalian adalah penyeru revolusi,' maka katakanlah: 'Kami adalah penyeru
kebenaran dan perdamaian yang meyakininya dan merasa bangga dengannya. Namun
jika kalian merevolusi kami dan berdiri mengalangi jalan dakwah kami, maka
telah tiba saatnya bagi kami untuk membela diri kami, dan kalianlah para
revolusioner yang zalim.' Dan jika dikatakan kepada kalian: 'Sesungguhnya
kalian meminta bantuan kepada tokoh-tokoh dan lembaga-lembaga,' maka
katakanlah: 'Kami beriman kepada Allah semata dan kami ingkar kepada apa yang
dahulu kalian persekutukan.' Jika mereka melampaui batas dalam permusuhan
mereka, maka katakanlah: 'Keselamatan atas kalian, kami tidak mengharapkan
orang-orang bodoh.'
Melalui
apa yang telah dipaparkan di atas, menjadi jelas bagi kita bahwa gerakan
Ikhwanul Muslimin memiliki keistimewaan dengan sifat keumumannya dibanding
gerakan-gerakan lainnya:
- Gerakan ini adalah dakwah
pemikiran dari sudut pandang bahwa ia menyeru untuk komitmen terhadap
pemikiran-pemikiran Islam serta membuang dan meninggalkan seluruh
pemikiran, perundang-undangan, asas, dan filsafat selainnya (guna
membentuk 'aqliyyah islamiyyah / pola pikir Islami).
- Gerakan ini adalah dakwah
tarbiyah (pembinaan) dari sudut pandang bahwa ia menyeru untuk
komitmen terhadap akhlak dan adab Islam, serta menyucikan jiwa (tazkiyatun
nafs) dan membawanya membumbung tinggi di tangga-tangga Rabbani...
guna membentuk nafsiyyah islamiyyah (pola sikap/jiwa Islami).
- Gerakan ini adalah dakwah
jihad dari sudut pandang bahwa ia menyeru kepada persiapan jihad (al-i'dad
al-jihadi) dengan segala sarana dan sebab-sebabnya... agar kebenaran
memiliki kekuatan yang melindunginya, serta agar dakwah mampu menghadapi
tantangan dan melompati berbagai ujian yang berat.
Imam
al-Banna telah mengisyaratkan makna ini dalam (Risalah Ila Ayyi Syai'in
Nad'un Nas / Risalah Kepada Apa Kita Menyeru Manusia), beliau berkata: "Betapa
bijaknya orang yang mengatakan: 'Kekuatan adalah jalan paling terjamin untuk
mewujudkan kebenaran.' Dan betapa indahnya jika kekuatan dan kebenaran berjalan
berdampingan. Maka jihad di jalan menyebarkan dakwah Islam—di samping
mempertahankan kesucian Islam—merupakan kewajiban lain yang diwajibkan oleh
Allah atas kaum muslimin sebagaimana Dia mewajibkan atas mereka puasa, salat,
haji, zakat, melakukan kebaikan, dan meninggalkan keburukan. Allah mewajibkan
hal itu kepada mereka dan menganjurkannya, serta tidak memberi uzur dalam hal
itu kepada seorang pun yang memiliki kekuatan dan kemampuan. Sungguh ini adalah
ayat yang mencegah, menghalangi, dan pelajaran yang mendalam:
"Berangkatlah
kamu baik dalam keadaan merasa ringan maupun merasa berat, dan berjihadlah
dengan harta dan jiwamu di jalan Allah." (QS. At-Taubah: 41)
Imam
Asy-Syahid selalu menegaskan makna-makna jihad ini dalam sebagian besar
pembicaraan dan khotbahnya, karena kebenaran yang tidak bersenjata tidak akan
mewujudkan apa pun dan tidak akan mencapai apa pun, serta karena tidak ada
nilainya suatu kebenaran yang tidak disokong oleh kekuatan. Penekanan makna ini
tampak jelas dalam pidato yang beliau sampaikan pada Muktamar Kelima gerakan
ini pada tahun 1357 Hijriah, di mana beliau berkata: "Pada saat di
antara kalian—wahai sekalian Ikhwanul Muslimin—terdapat tiga ratus batalion
yang masing-masing telah menyiapkan dirinya secara spiritual dengan iman dan
akidah, secara pemikiran dengan ilmu dan kebudayaan, serta secara fisik dengan
pelatihan dan olahraga... Pada saat itulah tuntutlah aku untuk mengarungi
lautan bersama kalian, menembus angkasa bersama kalian, dan memerangi setiap
penguasa yang keras kepala dan sombong bersama kalian; maka aku pasti akan
melakukannya insya Allah. Dan jujurlah Rasulullah yang bersabda:
كَلَا، وَلَنْ يُغْلَبَ
اثْنَا عَشَرَ أَلْفًا مِنْ قِلَّةٍ
"Tidak,
dan dua belas ribu orang tidak akan terkalahkan hanya karena jumlah yang
sedikit." [HR. Abu Dawud, At-Tirmidzi, dan Ahmad]
Gerakan
Islam, Kondisi Kawasan, dan Logika Konfrontasi
Sungguh
telah ditakdirkan bagi gerakan Ikhwanul Muslimin untuk berhasil dan mencapai
tujuan keberadaannya setelah ia menjadi perhatian dan pembicaraan dunia, kalau
saja tidak karena kapak-kapak penghancur saling bahu-membahu menyerangnya dari
segala penjuru, kekuatan imperalisme berkonspirasi menghadapinya dari setiap
arah, serta pukulan dan cobaan bertubi-tubi menimpa kepalanya. Hal itu dimulai
dengan kesyahidan pendirinya, al-Marhum Hasan al-Banna pada tahun 1948,
kemudian dengan kesyahidan sejumlah besar tokoh dan pemimpinnya yang dianggap
sebagai raksasa—bukan hanya pada tingkat pergerakan partai yang sempit,
melainkan pada tingkat dunia yang luas.
Di
antara dampak dari hal tersebut adalah menyusutnya aktivitas gerakan dan
kemundurannya dari kancah pertarungan politik, meskipun keberadaan pemikiran
dan akidahnya tetap berdiri tegak. Sebagaimana dampak dari cobaan (mihnah)
yang menimpa gerakan Islam tersebut adalah berkuasanya rezim-rezim kafir di
negeri-negeri muslim, dan invasi Marxisme ateis menjalankan perannya dalam
merusak akal dan otak manusia. Dengan demikian, segala sesuatu di kawasan
tersebut—setidaknya kawasan Arab—telah berubah.
Kehidupan
demokrasi yang mengizinkan kebebasan beraktivitas kepartaian telah pergi dan
tidak akan kembali.
Rezim-rezim
yang berdiri di kawasan tersebut dipenuhi dengan kedengkian yang hitam terhadap
Islam dan kaum muslimin.
Konfrontasi
antar-partai tidak lagi berada pada tingkat diskusi dan dialog
pemikiran/akidah, melainkan menjadi pertumpahan darah, kerusuhan, dan kejam; di
samping kondisi-kondisi serta situasi-situasi lainnya yang mengharuskan gerakan
Islam untuk merumuskan strategi baru dalam beramal (beraksi) yang
memungkinkannya untuk bergerak, berproduksi, dan berkembang agar menjadi
gerakan Islam internasional yang dicita-citakan, serta berada pada tingkat
konfrontasi nyata dengan tantangan-tantangan global yang dihadapi Islam pada
era modern.
Ciri-Ciri
Gerakan Islam yang Satu
Sesungguhnya
gerakan-gerakan Islam kontemporer, meskipun hingga hari ini belum mampu
mewujudkan tujuan utama dari keberadaannya—yaitu menegakkan negara Islam dan
melanjutkan kembali kehidupan Islam—namun gerakan-gerakan tersebut telah
meninggalkan warisan pengalaman yang besar dalam lingkup kerja dan persiapan
untuk mewujudkan tujuan ini. Gerakan-gerakan tersebut juga meninggalkan warisan
pemikiran yang sangat besar yang merintis jalan bagi lahirnya satu gerakan
Islam internasional yang berada pada tingkat konfrontasi dengan jahiliah abad
kedua puluh.
Transformatif
(Al-Inqilabiyyah) [Revolusioner-Mendasar]
Sifat
utama yang wajib dimiliki oleh gerakan Islam yang dicita-citakan adalah sifat
transformatif (al-inqilabiyyah). Sebab, Islam adalah manhaj (metode)
yang bersifat transformatif mendasar, bukan manhaj tambal sulam. Mewujudkan
manhaj transformatif ini pada gilirannya mengharuskan berdirinya sebuah
konsolidasi pergerakan yang transformatif, serta menuntut gerakan yang tampil
memimpin kerja Islam untuk berada pada tingkat mewujudkan transformasi Islam
tersebut; baik secara kesadaran, metode, maupun kapabilitas.
Gerakan
Islam ini sangat membutuhkan strategi transformatif yang melaluinya ia dapat
mencapai tahap pelaksanaan praktis dari tujuan-tujuan dan prinsip-prinsipnya.
Yang saya maksud dengan strategi transformatif adalah: Teori gerakan dan
metodenya dalam mengubah realitas jahiliah yang ada menuju realitas Islam yang
dicita-citakan, dengan segala konsekuensi perubahan ini yang membutuhkan
pemahaman yang komprehensif dan akurat terhadap realitas yang ada, penilaian
yang sadar terhadap kekuatan dan faktor-faktor yang menggerakkan serta
memengaruhinya, serta gambaran yang mendalam tentang realitas Islam yang
dinantikan beserta sejauh mana kapabilitas dan potensi yang dibutuhkannya di
setiap lini.
Kandungan
strategi ini hendaknya memuat kesungguhan gerakan Islam untuk mengemban sendiri
perwujudan manhajnya dalam pemerintahan Islam. Bukanlah bagian dari keikhlasan
dan ketulusan sama sekali—sebagaimana yang dibayangkan oleh sebagian
orang—sikap zuhud (tidak mau) memegang kekuasaan. Hal itu karena dunia dan
sejarah tidak pernah mengenal satu gerakan pun yang menyerahkan perasan hasil
perjuangan dan pengorbanannya kepada pihak lain yang tidak beriman kepada
tujuan-tujuan gerakan tersebut dan tidak sejalan dengannya di jalan-jalan
perjuangan.
Negara
Islam pertama tidaklah berdiri melainkan sebagai hasil dari jihad Rasulullah ﷺ dan orang-orang yang
bersamanya dari kaum muslimin. Revolusi Prancis tidak lain hanyalah salah satu
angan-angan yang diperjuangkan oleh Rousseau, Voltaire, dan Montesquieu.
Transformasi Komunis lahir sebagai buah dari perencanaan yang disusun oleh
Marx, Lenin, dan Engels. Serta Nazisme Jerman tidak muncul melainkan di tanah
yang telah dikuasai oleh pemikiran Hegel, Fichte, Goethe, dan Nietzsche.
Gambaran
seperti ini akan menilai (yuaqqimu) pemahaman gerakan terhadap tanggung
jawab dan tugas-tugasnya dengan penilaian yang benar dan sehat. Sebab, ia
bukanlah perhimpunan pengarah yang berhenti pada batas-batas nasihat dan
bimbingan; bukan forum sastra untuk mengadakan ceramah dan debat; bukan lembaga
syariat untuk meluluskan para ulama dalam syariat dan pemikiran Islam; serta
bukan pula rumah penerbitan untuk mencetak buku-buku dan karya tulis Islam demi
menyebarkan kebudayaan dan menghidupkan warisan literatur.
Akan
tetapi, ia adalah dakwah yang ditakdirkan untuk memikul warisan-warisan
kenabian dan risalah Islam pada era modern... Memikul dimensi-dimensi dan beban
kewajibannya... Memikulnya sebagai pemikiran yang membongkar kepalsuan
pemikiran, prinsip, dan filsafat materialisme yang dominan... Dan sebagai jihad
yang menghadang kebatilan dalam segala bentuknya, serta menumbangkan para
thagut—seluruh thagut—sehingga tidak ada lagi fitnah dan agama itu semata-mata
milik Allah... Hingga berdirinya negara Islam yang menyebarkan kebaikan,
mewujudkan ketenteraman, keadilan, dan kesetaraan, serta mengeluarkan manusia
dari penyembahan terhadap hamba menuju penyembahan kepada Allah Yang Maha Esa
lagi Maha Mengalahkan, dari kesempitan dunia menuju kelapangan Islam, dan dari
kezaliman agama-agama menuju keadilan Islam.
Tugas-tugas
dan beban tanggung jawab seperti ini menuntut gerakan yang mengembannya untuk
berada pada tingkat yang sangat tinggi dalam hal persiapan dan kapabilitas di
seluruh tingkatan.
Desentralisasi
(Al-Lāmarkaziyyah)
Sifat
utama lainnya yang wajib dimiliki oleh gerakan Islam internasional yang satu
adalah sifat desentralisasi, atau melampaui ikatan sekat wilayah (ketatanegaraan/sektoral)
yang dibuat-buat.
Hijrah
pada era kenabian—dalam maknanya yang mendalam—tidak lain adalah isyarat menuju
desentralisasi dalam kerja Islam, serta petunjuk bahwa mewujudkan Islam mungkin
saja mudah dan memungkinkan di suatu tempat, namun sulit dan mustahil di tempat
yang lain. Pada saat itulah menjadi sebuah keharusan untuk mengerahkan upaya
pada apa yang memungkinkan dan dimudahkan, demi menjaga potensi dan waktu dari
kerusakan dan kesia-siaan.
Logika
inilah yang mewajibkan keberadaan perencanaan global bagi kerja Islam pada era
modern, yang bertugas mengarahkan potensi—seluruh potensi—menghimpun
kekuatan—seluruh kekuatan—dan mengerahkan seluruh fasilitas, serta bekerja
untuk mendorong dan mengumpulkannya di tempat yang diharapkan dapat membuahkan
hasil dan memberikan kontribusi.
Berbasis
Pemikiran (Al-Fikriyyah)
Dalam
arti bahwa gerakan Islam menjadikan pemikiran—bukan emosi—sebagai landasan bagi
pergerakannya. Ia adalah dakwah argumen dan dalil, serta dakwah akal dan
logika. Ini adalah keunggulan yang membedakan dakwah Islam dari dakwah-dakwah
lainnya, baik pada masa lalu maupun masa kini.
Di
antara syarat-syarat berbasis pemikiran ini adalah bahwa pemahaman terhadap
Islam, berdakwah kepadanya, dan berargumentasi mengenainya didasarkan pada
gambaran yang mendalam, pandangan yang menyeluruh, dan visi yang jelas.
Di
antara syarat-syaratnya pula adalah bahwa konfrontasi dengan jahiliah
didasarkan pada studi mendalam yang telah dipersiapkan sebelumnya terhadap
pemikiran-pemikiran jahiliah ini, prinsip-prinsipnya, sarana-sarananya, dan
strateginya.
Ilmiah
(Al-'Ilmiyyah)
Dalam
arti bahwa gerakan berusaha untuk mengambil manfaat dari seluruh pengalaman
ilmiah yang dihasilkan oleh peradaban manusia dan dari segala apa yang
dilahirkan oleh akal manusia di berbagai bidang dan kancah... Selama seluruhnya
merupakan sarana yang dapat diambil manfaatnya, digunakan, dan dikerahkan untuk
hal-hal yang membawa kebaikan dan manfaat bagi kemanusiaan.
Di
antara wujud keilmiahan ini adalah pemanfaatan gerakan terhadap teori-teori
terbaru dalam bidang pengorganisasian (manajemen/organisasi);
sarana-sarana terbaik dan paling efektif dalam bidang media massa; serta
metode-metode pergerakan terbaik dalam bidang kerja kerakyatan, kemahasiswaan,
politik, dan lainnya.
Termasuk
wujud keilmiahan ini pula adalah bersandarnya gerakan pada pengetahuan yang
luas dan akurat mengenai masyarakat tempat ia hidup; baik mengenai kondisi
kejiwaan, pemikiran, politik, dan kepartaiannya, maupun mengenai keterikatan
internasional dan hubungan luar negerinya.
Rabbani
(Al-Rabbaniyyah)
Dan
yang terakhir, hendaklah gerakan Islam menjadikan pendidikan Rabbani (al-tarbiyah
al-rabbaniyyah) sebagai jalan untuk membentuk individu-individu dan garda
terdepan (thali'ah) barisannya. Sebab, kepribadian Islami tidak akan
lahir hanya dengan penyadaran pemikiran semata, melainkan harus ada pendidikan
dan pembinaan berkelanjutan sehingga Islam semata menjadi tolok ukur utama
dalam memenuhi kecenderungan, dorongan kebaikan dan keburukan, serta batasan
halal dan haram.
Sesungguhnya
kepribadian Islami adalah elemen utama dalam proses persiapan untuk mewujudkan
transformasi Islam dan mendirikan negara Islam. Keberhasilan gerakan dalam
membentuk kepribadian Islami akan memberikannya potensi terkuat dan paling
efektif dalam mengatasi berbagai kesulitan serta dalam mencapai cita-cita dan
harapan.
Oleh
karena itu, wajib menyiapkan "Garda Terdepan Islam" (At-Thali'ah
Al-Islamiyyah) dengan persiapan yang tidak biasa, karena tugas mereka pun
tidak biasa... Menyiapkan mereka secara psikologis dan spiritual... Menyiapkan
mereka secara akidah dan akhlak... Serta menyiapkan mereka secara pemikiran dan
pergerakan untuk menjalankan peran yang besar ini.
Sesungguhnya
gerakan Islam di setiap tempat menyeru untuk menghadapi takdir bersamanya, guna
menghadapi tanggung jawabnya yang sangat besar dengan meninjau kembali
pengalaman-pengalamannya dan merumuskan kaidah-kaidah jalannya di bawah cahaya
masa kini dan masa depannya, dengan tingkat kecepatan, ketelitian, dan
kapabilitas yang dituntut oleh zaman serta dituntut oleh konfrontasi dengan
jahiliah yang sangat tipu dayanya dan kejam. Pada saat itulah baru terwujud
penafsiran ilmiah bagi firman Allah Ta'ala:
"Dan
persiapkanlah dengan segala kemampuan yang kamu miliki untuk menghadapi mereka
berupa kekuatan dan dari kuda-kuda yang ditambat untuk berperang (yang dengan
persiapan itu) kamu menggentarkan musuh Allah, musuhmu..." (QS. Al-Anfal:
60)
Comments
Post a Comment