Yang Berjatuhan di Jalan Dakwah (Fathi Yakan)

1. PENDAHULUAN

Da'wah merupakan perjalanan panjang yang penuh dengan duri dan rintangan. Kemenangan da'wah akan diperoleh apabila para anggota-anggotanya komitmen dan teguh dalam menapaki jalan da'wah.

Sudah menjadi sunnatullah bahwa akan ada anggota da'wah yang berjatuhan, baik bentuknya penyelewengan, penyimpangan, pengunduran diri dan sebagainya, sebelum meraih kemenangan. Fenomena ini tidak bisa dihindari, sehingga ada sebagian orang memandang hal ini sebagai suatu fenomena yang wajar / sehat guna memperbaharui sel-sel intinya, dan membebaskan da'wah dari segala hal yang memberatkan dan menghambat pergerakan.

Sebahagian fenomena yangakan ditimbulkan dari berjatuhan di jalan da’wah adalah:

  1. terbuangnya waktu, dan pergerakan yang di laluinya sangat sedikit sekali memberi manfaat
  2. menyebarnya berbagai fitnah,perpecahan dan kehancuran dalam lingkungan pergerakan bahkan dapat menjauhkan seseorang dari seseorang yang baru mengenal da’wah
  3. menyebabkan terbongkarnya berbagai rahasia
  4. menyebabkan lemahnya pergerakan dan terangsangnya musuh untuk segera menyerang dan masuk untuk menghancurkan
  5. menyebabkan jauhnya manusia dari pergerakan , goncangnya kepercayaan dan pelecehan terhadapnya hingga peranannya menjadi mandul, bahkan aktifitasnya menjadi berhenti total.

II. FENOMENA YANG BERJATUHAN DI ZAMAN NABI

Pada zaman Rasulullah saw, sudah terjadi fenomena pembelotan para anggota jama’ah untuk melepaskan tanggung jawab ataupun sekedar bermalas-malasan dalam berda’wah. Beberapa peristiwa berjatuhan di jalan da'wah yang sempat terjadi adalah:

a.      Kelompok mutakhollifin (orang-orang yang tidak berangkat) pada perang Tabuk, diantaranya: Ka’ab bin Malik, Muroroh Ibnu ‘Ar-Rabi’ dan Hilal bin Umayyah. Namun mereka bertiga ini kemudian diterima taubatnya oleh Allah swt, dan penerimaan taubat mereka diabadikan di dalam Al Qur’an dalam surat al Bara-ah, dan karena pertaubatan besar inilah surat ini juga dinamakan surat at-Taubah.

b.      Pembocoran rahasia negara oleh Hathib bin Abi Balta’ah. Namun mengingat kebaikan masa lalunya, yaitu keikut sertaannya dalam perang Badar yang merupakan yaumul furqan, Rasulullah saw mengampuni dan tidak menghukumnya.

c.      Haditsul Ifki (berita kebohongan besar) terhadap Ummul Mukminin ‘Aisyah ra. Diantara orang-orang yang terlibat dalam penyebaran berita ini, ada tiga sahabat nabi, mereka telah mendapatkan hukuman had, yaitu masing-masing di dera 80 kali, dan setelah itu merekapun bertaubat. Mereka itu adalah: Hassan bin Tsabit, Hamnah binti Jahsy dan Misthah bin Utsatsah.

d.      Pengkhianatan Abu Lubabah yang membocorkan rahasia hukum yang akan diterapkan kepada orang-orang Yahudi Bani Quraizhah. Dia telah menyatakan taubat kepada Allah swt dan Rasul-Nya, dan Allah swt-pun telah menerima taubatnya.

e.      Peristiwa berdirinya masjid dhirar.

III. SEBAB-SEBAB BERJATUHAN

Sebab-sebab yang berhubungan dengan pergerakan

1.      Lemahnya aspek tarbiyah. Aspek pendidikan dalam suatu pergerakan terkadang hanya mendapat porsi yang amat terbatas, sementara aspek aspek lainya: admanistrasi, politik organisasi mengalahkan segala hal. Situasi yang beku dan kering selalu menimbulkan ketegangan dan perasaan sensitive, berbeda dengan situasi ruhiyah dan tariyah dibasahi dengan  dzikir kepada Allah dan perasaan muraqobah pada –Nya. Dalam kondisi apapupun Tarbiyah tidak bisa ditinggalkan atau merasa sudah nelewati fase tarbiyah. Karena tarbiyah merupakan sebuah keharusan dan keniscayaan walaupun dalam kondisi darurat sekalipun Tarbiyah tetap harus berjalan

2.      Tidak menempatkan personal dalam posisi yang tepat. Pergerakan yang  sadar dan matang adalah pergerkan yang tahu kemampuan dan kecendrungan  dan bakat para anggotanya. Dengan begitu ia dapat menempatkan  setiap anggotanya sesuai dengan kemampuan dan kecendrungannya, watak dan levelnya. Bila pergerkan melakukan proses pemilihan tanpa menggunakan perttimbangan-pertimbangan obyektif dan sistematik, maka rusaklah keseimbangan pada aseluruh jaringannya. Pergerakan haruslah terlebih dahulu menentukan tabiat marhalah (Fase) yang dilalui juga kemampuan-kemampuan dan potensi-potensi yang dibutuhkan oleh marhalah tersebut.

3.      Distribusi penugasan yang tidak merata pada setiap individu. Hal ini terjadi dikarenakan penumpukan aktifitas pada satu kelompuk tanpa mempedulikan pada kelompok yang lain. Akhirnya dengan bersamaannya waktu,berbolak-baliknya hati dan akal, induvidu merasa tidak produktif karena lemahnya ikatan keanggotaannya pada pergerakan dan menghadapi daya tarik kesibukan dan keindahan yang pada akhirnya  semangat dan motivasi risalah (dawah) serta jihad yang ada dalam dirinya menjadi lemah lalu ia tersembunyi dari pentas da’wah akhirnya ia tercampak dalam kesia-siaan atau ditarik orang kesana dan kesiani. Keberhasilan pergerakan dal mengoptimalkan anggotanya adalah awal keberhasilan dan keberlangsungannya.

4.      Tidak adanya monitoring personal secara baik. Situasi ini adalah dimana Anggotanya sedang merasa kepayahan adalam menjalani sisi-sisi kehidupan  yang memerlukan perhatian yang khusus. Bila pergerakan  membantu melawati fase-fase itu maka seorang da’I akan selamatkan dan bila tidak maka da’I akan terseret oleh persoalan-persolan hidupnya sendiri. Agar pergerkan mampu mengontrol anggotanya, maka ia harus mewujudkan keseimbangan antara perluasan daerah dengan penghimpunan jumlah personal dengan menyiapkan jaringan  kepemimpinan dan kader.

5.      Tidak menyelesaikan berbagai urusan dengan cepat. Pada hakatnya kesigapan dalam mengatasi persoalan dan penyelesaian segala problem dapat melepaskan  pergerakan dari berbagai kepayahan dan menjauhkannya dari berbagai kegoncangan internal, yang biasanya berakhir kerugian sebagian orang, keguguran mereka, dan keguguran orang lain. Hal ini desebabkan karena (i) kepemimpinan yang tidak memiliki kebiasaan dan kemampuan dalam memberikan penyelesaian  secara tuntas dan cepat, (ii) setiap maslah harus selalu diselesaikan dengan perangkat tingkatan struktural, padahal ada masalah-masalah yang harus diselesaikan dengan cepat. Yang terkadang pemimpin tidak dapat memberikan penyelesaian yang layak; (iii) luasnya basis massa dan sedikitnya kepemimpinan serta ketidak mampuannya memenuhi  berbagai kebutuhan aktifitas.

6.      Konflik intern. Konflik intern ini disebabkan oleh:

-        Lemahnya kepemimpinan.

-        Adanya tangan tersembunyi dan kekuatan luar yang sengaja menyebar fitnah.

-        Perbedaan watak dan kecenderungan individu.

-        Persaingan dalam memperebutkan kedudukan.

-        Tidak adanya komitmen dan penonjolan tingkah laku individu.

-        Kevakuman aktifitas dan produktifitas.

Dalam sejarah, konflik yang pernah terjadi antar ummat Islam adalah pada peristiwa konflik golongan Aus dan Khazraj. Dalangnya (provokatornya) adalah orang-orang Yahudi, yaitu Syammas bin Qais. Atas prakarsa Rasulullah saw maka golongan Aus dan Khazraj bersatu kembali. Hal tersebut terbukti dengan turunnya QS Ali Imran: 100 – 105.

7.      Kepemimpinan yang tidak ahli dan qualified. Sebabnya antara lain:

-        Kelemahan dalam kemampuan idiologi.

-        Kelemahan dalam kemampuan organisatoris.

Oleh karena itu, seorang pemimpin yang diangkat haruslah memiliki syarat:

-        Mengenal da'wah.

-        Mengenal diri sendiri (mengenal kelemahan diri, mengenal kekuatan diri, mau mengembangkan diri/potensi diri, belajar dari para tokoh pemimpin muslimin)

-        Pengayoman yang kontinyu / perhatian yang utuh.

-        Teladan yang baik.

-        Pandangan yang tajam.

-        Kemauan yang kuat.

-        Kharisma kepribadian yang fitri.

-        Optimisme.

Sebab-sebab yang berhubungan dengan individu

Yaitu berjatuhannya anggota disebabkan oleh atau bersumber pada pribadi anggota. Yang termasuk dalam hal ini adalah:

1.        Watak yang tidak disiplin, sehingga menyebabkan dia tidak bisa menyesuaikan diri dengan organisasi / jama’ah.

2.        Takut terancamnya diri dan periuk nasinya (QS 4 : 120, QS 3 : 175). Tersebut dalam hadits:

حُفَّتِ الْجَنَّةُ بِالْمَكَارِهِ، وَحُفَّتِ النَّارُ بِالشَّهَوَاتِ (رواه أحمد ومسلم والترمذي).

Syurga dipagari dengan hal-hal yang tidak menyenangkan, dan neraka dikelilingi oleh segala hal yang menyenangkan”. (HR Ahmad, Muslim dan At-Tirmidzi).

3.        Sikap ekstrim dan berlebih-lebihan. Tersebut dalam hadits: “Hendaklah kamu menjauhi sikap ekstrim dalam agama. Sesungguhnya orang yang sebelum kamu binasa karena ekstrim dalam beragama”. (HR Ahmad dan An-Nasai).

4.        Sikap terlalu memudah-mudahkan dan meremehkan. Tersebut dalam hadits: “Sesungguhnya kamu melakukan pekerjaan-pekerjaan dosa menurut pandangan mata kamu lebih halus dari rambut. Di masa Rasulullah saw, kami menggolongkan perbuatan itu termasuk al muubiqoot (hal-hal yang menghancurkan)”. (HR Bukhari).

5.        Tertipu kondisi gemar menampilkan diri (QS 28 : 83).

6.        Kecemburuan terhadap orang lain / kedengkian. (QS 5 : 27 – 30).

7.        Bencana senajata / penggunaan kekuatan. Tidak jelasnya tujuan dalam memiliki kekuatan senjata dan tidak memenuhi syarat-syarat penggunaan senjata.

8.        Syarat-syarat penggunaan kekuatan:

a.        Habis segala usaha dengan jalan lain.

b.        Urusannya dipegang oleh pimpinan dan jama’ah Islam dan bukan oleh individu.

c.        Tidak menjurus pada pengrusakan dan bencana.

d.        Tidak boleh keluar dari ketentuan syara’.

e.        Penggunaan kekuatan sesuai skala prioritas.

f.         Penggunaan senjata harus mempunyai persiapan yang matang dan cermat.

g.        Hati-hati akan pancingan berbagai reaksi.

h.        Tidak boleh menjerumuskan ummat Islam bila posisi kekuatan tidak seimbang.

Tekanan Luar

1.        Tekanan dari suatu cobaan (QS 3 : 175).

2.        Tekanan keluarga dan kerabat (QS 9 : 24).

3.        Tekanan Lingkungan.

4.        Tekanan gerakan agitasi (penyebaran kritik dan keragu-raguan).

5.        Tekanan figuritas (QS 7 : 12).





Comments

Popular posts from this blog

Risalah Nizhamul Usrah

Risalah Al-Ma’tsurat (Al-Ma'tsurat wa Ad'iyah)

Kaidah Dakwah ke-1: Da’wah kepada Allah adalah jalan keselamatan di dunia dan akherat