Yang Berjatuhan di Jalan Dakwah (Fathi Yakan)
1. PENDAHULUAN
Da'wah merupakan perjalanan panjang yang penuh dengan
duri dan rintangan. Kemenangan da'wah akan diperoleh apabila para
anggota-anggotanya komitmen dan teguh dalam menapaki jalan da'wah.
Sudah menjadi sunnatullah bahwa akan ada
anggota da'wah yang berjatuhan, baik bentuknya penyelewengan, penyimpangan,
pengunduran diri dan sebagainya, sebelum meraih kemenangan. Fenomena ini tidak
bisa dihindari, sehingga ada sebagian orang memandang hal ini sebagai suatu
fenomena yang wajar / sehat guna memperbaharui sel-sel intinya, dan membebaskan
da'wah dari segala hal yang memberatkan dan menghambat pergerakan.
Sebahagian fenomena yangakan ditimbulkan dari
berjatuhan di jalan da’wah adalah:
- terbuangnya waktu, dan pergerakan yang di laluinya sangat sedikit sekali memberi manfaat
- menyebarnya berbagai fitnah,perpecahan dan kehancuran dalam lingkungan pergerakan bahkan dapat menjauhkan seseorang dari seseorang yang baru mengenal da’wah
- menyebabkan terbongkarnya berbagai rahasia
- menyebabkan lemahnya pergerakan dan terangsangnya musuh untuk segera menyerang dan masuk untuk menghancurkan
- menyebabkan jauhnya manusia dari pergerakan , goncangnya kepercayaan dan pelecehan terhadapnya hingga peranannya menjadi mandul, bahkan aktifitasnya menjadi berhenti total.
II. FENOMENA
YANG BERJATUHAN DI ZAMAN NABI
Pada zaman
Rasulullah saw, sudah terjadi fenomena pembelotan para anggota jama’ah untuk
melepaskan tanggung jawab ataupun sekedar bermalas-malasan dalam berda’wah.
Beberapa peristiwa berjatuhan di jalan da'wah yang sempat terjadi adalah:
a.
Kelompok mutakhollifin (orang-orang yang tidak berangkat) pada
perang Tabuk, diantaranya: Ka’ab bin Malik, Muroroh Ibnu ‘Ar-Rabi’ dan Hilal
bin Umayyah. Namun mereka bertiga ini kemudian diterima taubatnya oleh Allah
swt, dan penerimaan taubat mereka diabadikan di dalam Al Qur’an dalam surat al
Bara-ah, dan karena pertaubatan besar inilah surat ini juga dinamakan surat
at-Taubah.
b.
Pembocoran rahasia negara oleh Hathib bin Abi Balta’ah. Namun mengingat
kebaikan masa lalunya, yaitu keikut sertaannya dalam perang Badar yang
merupakan yaumul furqan, Rasulullah saw mengampuni dan tidak
menghukumnya.
c.
Haditsul Ifki (berita
kebohongan besar) terhadap Ummul Mukminin ‘Aisyah ra. Diantara
orang-orang yang terlibat dalam penyebaran berita ini, ada tiga sahabat nabi,
mereka telah mendapatkan hukuman had, yaitu masing-masing di dera 80
kali, dan setelah itu merekapun bertaubat. Mereka itu adalah: Hassan bin
Tsabit, Hamnah binti Jahsy dan Misthah bin Utsatsah.
d.
Pengkhianatan Abu Lubabah yang membocorkan rahasia hukum yang akan
diterapkan kepada orang-orang Yahudi Bani Quraizhah. Dia telah menyatakan
taubat kepada Allah swt dan Rasul-Nya, dan Allah swt-pun telah menerima
taubatnya.
e. Peristiwa berdirinya masjid dhirar.
III. SEBAB-SEBAB
BERJATUHAN
Sebab-sebab yang berhubungan dengan
pergerakan
1.
Lemahnya aspek tarbiyah. Aspek pendidikan dalam suatu pergerakan
terkadang hanya mendapat porsi yang amat terbatas, sementara aspek aspek
lainya: admanistrasi, politik organisasi mengalahkan segala hal. Situasi yang
beku dan kering selalu menimbulkan ketegangan dan perasaan sensitive, berbeda
dengan situasi ruhiyah dan tariyah dibasahi dengan dzikir kepada Allah dan perasaan muraqobah
pada –Nya. Dalam kondisi apapupun Tarbiyah tidak bisa ditinggalkan atau merasa
sudah nelewati fase tarbiyah. Karena tarbiyah merupakan sebuah keharusan dan
keniscayaan walaupun dalam kondisi darurat sekalipun Tarbiyah tetap harus
berjalan
2.
Tidak menempatkan personal dalam posisi yang tepat. Pergerakan
yang sadar dan matang adalah pergerkan
yang tahu kemampuan dan kecendrungan dan
bakat para anggotanya. Dengan begitu ia dapat menempatkan setiap anggotanya sesuai dengan kemampuan dan
kecendrungannya, watak dan levelnya. Bila pergerkan melakukan proses pemilihan
tanpa menggunakan perttimbangan-pertimbangan obyektif dan sistematik, maka
rusaklah keseimbangan pada aseluruh jaringannya. Pergerakan haruslah terlebih
dahulu menentukan tabiat marhalah (Fase) yang dilalui juga kemampuan-kemampuan
dan potensi-potensi yang dibutuhkan oleh marhalah tersebut.
3.
Distribusi penugasan yang tidak merata pada setiap individu. Hal ini
terjadi dikarenakan penumpukan aktifitas pada satu kelompuk tanpa mempedulikan
pada kelompok yang lain. Akhirnya dengan bersamaannya waktu,berbolak-baliknya
hati dan akal, induvidu merasa tidak produktif karena lemahnya ikatan
keanggotaannya pada pergerakan dan menghadapi daya tarik kesibukan dan
keindahan yang pada akhirnya semangat
dan motivasi risalah (dawah) serta jihad yang ada dalam dirinya menjadi lemah
lalu ia tersembunyi dari pentas da’wah akhirnya ia tercampak dalam kesia-siaan
atau ditarik orang kesana dan kesiani. Keberhasilan pergerakan dal
mengoptimalkan anggotanya adalah awal keberhasilan dan keberlangsungannya.
4.
Tidak adanya monitoring personal secara baik. Situasi ini adalah dimana
Anggotanya sedang merasa kepayahan adalam menjalani sisi-sisi kehidupan yang memerlukan perhatian yang khusus. Bila
pergerakan membantu melawati fase-fase
itu maka seorang da’I akan selamatkan dan bila tidak maka da’I akan terseret
oleh persoalan-persolan hidupnya sendiri. Agar pergerkan mampu mengontrol
anggotanya, maka ia harus mewujudkan keseimbangan antara perluasan daerah
dengan penghimpunan jumlah personal dengan menyiapkan jaringan kepemimpinan dan kader.
5.
Tidak menyelesaikan berbagai urusan dengan cepat. Pada hakatnya
kesigapan dalam mengatasi persoalan dan penyelesaian segala problem dapat
melepaskan pergerakan dari berbagai
kepayahan dan menjauhkannya dari berbagai kegoncangan internal, yang biasanya
berakhir kerugian sebagian orang, keguguran mereka, dan keguguran orang lain.
Hal ini desebabkan karena (i) kepemimpinan yang tidak memiliki kebiasaan dan
kemampuan dalam memberikan penyelesaian
secara tuntas dan cepat, (ii) setiap maslah harus selalu diselesaikan
dengan perangkat tingkatan struktural, padahal ada masalah-masalah yang harus
diselesaikan dengan cepat. Yang terkadang pemimpin tidak dapat memberikan
penyelesaian yang layak; (iii) luasnya basis massa dan sedikitnya kepemimpinan
serta ketidak mampuannya memenuhi
berbagai kebutuhan aktifitas.
6.
Konflik intern. Konflik intern ini disebabkan oleh:
-
Lemahnya kepemimpinan.
-
Adanya tangan tersembunyi dan kekuatan luar yang sengaja menyebar
fitnah.
-
Perbedaan watak dan kecenderungan individu.
-
Persaingan dalam memperebutkan kedudukan.
-
Tidak adanya komitmen dan penonjolan tingkah laku individu.
-
Kevakuman aktifitas dan produktifitas.
Dalam sejarah, konflik yang pernah terjadi antar ummat
Islam adalah pada peristiwa konflik golongan Aus dan Khazraj. Dalangnya
(provokatornya) adalah orang-orang Yahudi, yaitu Syammas bin Qais. Atas
prakarsa Rasulullah saw maka golongan Aus dan Khazraj bersatu kembali. Hal
tersebut terbukti dengan turunnya QS Ali Imran: 100 – 105.
7.
Kepemimpinan yang tidak ahli dan qualified. Sebabnya
antara lain:
-
Kelemahan dalam kemampuan idiologi.
-
Kelemahan dalam kemampuan organisatoris.
Oleh karena itu, seorang pemimpin yang diangkat
haruslah memiliki syarat:
-
Mengenal da'wah.
-
Mengenal diri sendiri (mengenal kelemahan diri, mengenal kekuatan diri,
mau mengembangkan diri/potensi diri, belajar dari para tokoh pemimpin muslimin)
-
Pengayoman yang kontinyu / perhatian yang utuh.
-
Teladan yang baik.
-
Pandangan yang tajam.
-
Kemauan yang kuat.
-
Kharisma kepribadian yang fitri.
-
Optimisme.
Sebab-sebab
yang berhubungan dengan individu
Yaitu berjatuhannya anggota disebabkan oleh atau
bersumber pada pribadi anggota. Yang termasuk dalam hal ini adalah:
1.
Watak yang tidak disiplin, sehingga menyebabkan dia tidak bisa
menyesuaikan diri dengan organisasi / jama’ah.
2.
Takut terancamnya diri dan periuk nasinya (QS 4 : 120, QS 3 : 175). Tersebut
dalam hadits:
حُفَّتِ الْجَنَّةُ بِالْمَكَارِهِ، وَحُفَّتِ
النَّارُ بِالشَّهَوَاتِ (رواه أحمد ومسلم والترمذي).
“Syurga dipagari dengan hal-hal yang
tidak menyenangkan, dan neraka dikelilingi oleh segala hal yang menyenangkan”.
(HR Ahmad, Muslim dan At-Tirmidzi).
3.
Sikap ekstrim dan berlebih-lebihan. Tersebut dalam hadits: “Hendaklah
kamu menjauhi sikap ekstrim dalam agama. Sesungguhnya orang yang sebelum kamu
binasa karena ekstrim dalam beragama”. (HR Ahmad dan An-Nasai).
4.
Sikap terlalu memudah-mudahkan dan meremehkan. Tersebut dalam hadits: “Sesungguhnya
kamu melakukan pekerjaan-pekerjaan dosa menurut pandangan mata kamu lebih halus
dari rambut. Di masa Rasulullah saw, kami menggolongkan perbuatan itu termasuk al
muubiqoot (hal-hal yang menghancurkan)”. (HR Bukhari).
5.
Tertipu kondisi gemar menampilkan diri (QS 28 : 83).
6.
Kecemburuan terhadap orang lain / kedengkian. (QS 5 : 27 – 30).
7.
Bencana senajata / penggunaan kekuatan. Tidak jelasnya tujuan dalam
memiliki kekuatan senjata dan tidak memenuhi syarat-syarat penggunaan senjata.
8.
Syarat-syarat penggunaan kekuatan:
a.
Habis segala usaha dengan jalan lain.
b.
Urusannya dipegang oleh pimpinan dan jama’ah Islam dan bukan oleh
individu.
c.
Tidak menjurus pada pengrusakan dan bencana.
d.
Tidak boleh keluar dari ketentuan syara’.
e.
Penggunaan kekuatan sesuai skala prioritas.
f.
Penggunaan senjata harus mempunyai persiapan yang matang dan cermat.
g.
Hati-hati akan pancingan berbagai reaksi.
h.
Tidak boleh menjerumuskan ummat Islam bila posisi kekuatan tidak
seimbang.
Tekanan
Luar
1.
Tekanan dari suatu cobaan (QS 3 : 175).
2.
Tekanan keluarga dan kerabat (QS 9 : 24).
3.
Tekanan Lingkungan.
4.
Tekanan gerakan agitasi (penyebaran kritik dan keragu-raguan).
5. Tekanan figuritas (QS 7 : 12).

Comments
Post a Comment