Hambatan-hambatan Dalam Dakwah dan Daiyah (4)

 

 

BENTUK DAN SEBAB-SEBAB KERUSAKAN KEPRIBADIAN ISLAM MODERN

  • Pengertian Kepribadian Islam
  • Pengertian Pola Pikir ('Aqliyyah) Islam
  • Pengertian Pola Jiwa (Nafsiyyah) Islam
  • Bentuk-Bentuk Kerusakan Kepribadian:
    • Lemahnya sifat wara’.
    • Terpengaruh oleh gemerlap kehidupan dunia.
    • Mundur di hadapan tekanan.
    • Takut kepada masyarakat.
  • Pembahasan Sebab-Sebab Kerusakan:
    • Rusaknya kurikulum pendidikan.
    • Rusaknya tujuan-tujuan pendidikan.
    • Rusaknya pendidik (murobbi).

Saya tidak berlebihan jika mengatakan bahwa kepribadian Islam modern saat ini sangat berbeda jauh dengan kepribadian Islam yang hidup pada masa-masa awal Islam (shadr al-Islam). Orang-orang pada masa awal tersebut secara nyata merupakan gambaran yang mengekspresikan Islam dalam berbagai lini kehidupan mereka.

Sebelum masuk ke dalam pembahasan mengenai sebab-sebab kerusakan yang menimpa kepribadian Islam modern, terlebih dahulu kita harus mendefinisikan kepribadian secara abstrak. Setelah itu, kita definisikan kepribadian tersebut berdasarkan kriteria-kriteria Islamnya, serta menjelaskan bentuk-bentuk kerusakan yang menimpa kepribadian ini di era modern.

Pengertian Kepribadian (Syakshiyyah)

Setiap kepribadian terbentuk dari pola pikir ('aqliyyah) dan pola jiwa (nafsiyyah). Bentuk fisik, pakaian, maupun tinggi badan sama sekali tidak memiliki hubungan dengan pembentukan kepribadian tersebut, sebagaimana yang diduga oleh sebagian orang. Betapa banyak orang yang memiliki tubuh besar, postur tinggi, dan paras tampan, tetapi kepribadian mereka sangat lemah. Sebaliknya, betapa banyak orang yang berpostur pendek, berparas kurang menawan, dan bertubuh kurus, namun memiliki kepribadian yang sangat luar biasa (faddzah).

Saya tidak menampik bahwa tampilan-tampilan fisik ini dapat menjadi penunjang tambahan bagi kekuatan kepribadian, dengan syarat terpenuhinya faktor-faktor utama dalam pembentukan kepribadian tersebut. Sebagaimana hal itu ada pada diri Thalut, di mana Al-Qur'an memberi isyarat akan hal itu dalam firman-Nya:

"Allah telah memilihnya menjadi raja kamu dan menganugerahkannya kelebihan ilmu dan fisik." Allah memberikan kerajaan-Nya kepada siapa yang Dia kehendaki. Allah Mahaluas lagi Maha Mengetahui. (QS. Al-Baqarah: 247)

Pengertian Kepribadian Islam (Al-Syakshiyyah al-Islamiyyah)

Jika kepribadian terbentuk dari pola pikir ('aqliyyah) dan pola jiwa (nafsiyyah), maka kepribadian Islam secara otomatis terbentuk dari pola pikir Islam dan pola jiwa Islam.

Lantas, apa yang kita maksud pertama kali dengan pola pikir Islam, dan kemudian apa yang kita maksud dengan pola jiwa Islam?

Yang kami maksud dengan pola pikir Islam (al-'aqliyyah al-islamiyyah) adalah pola pikir yang berpikir, menganalisis, dan menimbang/memutus perkara berdasarkan landasan Islam, serta berdasarkan pandangan menyeluruh (al-nazhrah al-kulliyyah) Islam terhadap alam semesta, manusia, dan kehidupan.

Ia adalah pola pikir yang bersumber dari Islam dalam setiap urusan, baik dalam urusan akidah, syariat (hukum), maupun akhlak; baik dalam lingkup perilaku khusus (pribadi) maupun perilaku umum (masyarakat).

Ia adalah pola pikir yang menafsirkan seluruh peristiwa, menganalisisnya, dan menimbangnya dari sudut pandang Islam.

Landasan utama dan titik tolak pertama dari pola pikir Islam adalah keimanan kepada keberadaan Allah dan seluruh hal ghaib lainnya. Dengan demikian, ia menolak pandangan hidup yang materialistis (maddiyyah al-hayah), serta menganggap bahwa hak penetapan hukum (legislasi) dan kedaulatan (hakimiyyah) adalah milik Allah semata, bukan milik manusia.

Sedangkan yang kami maksud dengan pola jiwa Islam (al-nafsiyyah al-islamiyyah) adalah pola jiwa yang mengelola dorongan naluri dan kecenderungannya sesuai dengan hukum-hukum syariat. Ia adalah jiwa yang senantiasa meminta fatwa kepada Islam, berkomitmen, dan terikat pada apa yang difatwakan oleh Islam. Jiwa ini tidak dikendalikan oleh hawa nafsu, tidak disetir oleh syahwat, dan tidak dikuasai oleh kepentingan pribadi.

Oleh karena itu, pola jiwa Islam merupakan perwujudan konkret, aplikasi praktis, dan penerjemahan nyata dari pola pikir Islam. Ia adalah bekas/dampak nyata dari keimanan, membenarkan sabda Nabi : "Iman itu bukanlah dengan angan-angan dan bukan pula dengan perhiasan lahiriah, melainkan apa yang meresap di dalam hati dan dibuktikan oleh amal perbuatan."

Dari sini menjadi jelas bahwa Islam membentuk seorang muslim dan membangun kepribadian Islamnya melalui penanaman akidah dan syariat Islam dalam pemikirannya. Artinya, Islam menjadikan cara berpikirnya islami sehingga terbentuklah pola pikir Islam (al-'aqliyyah al-islamiyyah). Kemudian, Islam menjelaskan batasan-batasan dalam memenuhi pemenuhan kebutuhan dan kecenderungan jiwa, serta mendorong dan melatihnya untuk terikat pada batasan tersebut—baik melalui kewajiban-kewajiban ibadah maupun pendidikan spiritual (tarbiyah ruhiyyah)—sehingga terbentuklah pola jiwa Islam (al-nafsiyyah al-islamiyyah). Dengan gabungan pola pikir dan pola jiwa yang islami tersebut, ia menjadi sosok yang memiliki kepribadian Islam, yaitu menjadi seorang manusia muslim yang memahami makna kehidupan dan misi hidupnya.

Ia memahami bahwa kehidupan dunia adalah jalan menuju akhirat, dan bahwa manusia hanya memperoleh apa yang telah diusahakannya, serta usahanya itu kelak akan diperlihatkan kepadanya. Negeri akhirat itu lebih baik dan lebih kekal, serta sungguh akhirat itulah kehidupan yang sebenarnya sekiranya mereka mengetahui.

Ia memahami hal ini, sehingga ia mengosongkan hatinya dari kerisauan duniawi dan bagian-bagian nafsu, lalu melazimkan rasa cinta kepada Allah serta beramal untuk akhiratnya. Dunia tidak menjadi cita-cita terbesarnya, tidak menjadi poros pemikirannya, dan tidak menjadi kesibukan utamanya. Cita-cita terbesar, poros pemikiran, dan kesibukan utamanya hanyalah meraih keridaan Allah dengan menjalankan perintah-perintah-Nya, tunduk pada hukum-hukum-Nya, dan berjihad di jalan-Nya. Ia menyadari sepenuhnya bahwa dunia akan lenyap dan fana. Sekiranya dunia itu kekal, tentu ia akan tetap tersisa bagi orang-orang sebelum dirinya. Kehidupan dunia ini hanyalah permainan, kelalaian, perhiasan, bermegah-megah di antara kamu, serta berlomba-lomba dalam kekayaan dan anak cucu. Seperti hujan yang tanamannya mengagumkan para petani, kemudian tanaman itu menjadi kering dan kamu lihat warnanya kuning, lalu menjadi hancur. Dan di akhirat ada azab yang keras dan ampunan dari Allah serta keridaan-Nya. Dan kehidupan dunia ini tidak lain hanyalah kesenangan yang menipu (QS. Al-Hadid: 20).

Bentuk-Bentuk Kerusakan Kepribadian Islam Modern

Orang yang mencermati dan membandingkan antara kepribadian Islam generasi pertama (al-sya'riyyah al-islamiyyah al-ula) dengan kepribadian Islam modern akan melihat bentuk-bentuk kerusakan yang sangat jelas pada kepribadian Islam modern. Bentuk-bentuk kerusakan yang paling menonjol adalah sebagai berikut:

1. Lemahnya Sifat Wara' Secara Umum

Padahal, pemilik kepribadian Islam generasi pertama memiliki pengawasan diri yang sangat kuat terhadap Allah (syadid al-muraqabah lillah) dan sangat menjaga diri dari hal-hal yang diharamkan-Nya. Kaidah mereka dalam hal ini adalah sabda Nabi :

دَعْ مَا يَرِيبُكَ إِلَى مَا لَا يَرِيبُكَ

"Tinggalkanlah apa yang meragukanmu kepada apa yang tidak meragukanmu." [HR. Ahmad, An-Nasa'i, At-Tirmidzi, dan Ath-Thabrani. Hadis shahih]

Serta sabda beliau :

«لَا يَبْلُغُ العَبْدُ أَنْ يَكُونَ مِنَ المُلَّقِينَ حَتَّى يَدَعَ مَا لَا بَأْسَ بِهِ حَذَرًا مِمَّا بِهِ بَأْسٌ»

"Seorang hamba tidak akan mencapai derajat muttaqin (orang yang bertakwa) hingga ia meninggalkan apa yang tidak berbuat dosa/masalah padanya karena khawatir jatuh pada apa yang berdosa/bermasalah." [HR. At-Tirmidzi dan Ibnu Majah. Hadis hasan]

Diriwayatkan dari Abdullah bin Dinar, ia berkata: "Aku keluar bersama Umar bin Al-Khaththab radhiyallahu 'anhu menuju Mekkah. Ketika kami beristirahat di suatu tempat di jalan, turunlah seorang penggembala dari atas gunung menghampirinya. Umar berkata kepadanya, 'Wahai penggembala, jual lah kepadaku seekor kambing dari kawanan kambing ini!' Penggembala itu menjawab, 'Sesungguhnya aku adalah seorang hamba sahaya (milik tuanku).' Umar berkata (menguji), 'Katakanlah kepada tuanmu bahwa kambing itu telah dimakan serigala!' Penggembala itu merespons, 'Lalu di mana Allah?' Umar pun menangis. Keesokan harinya, Umar menemui tuan dari hamba sahaya tersebut, lalu membelinya dan memerdekakannya. Umar berkata, 'Kalimat ini telah memerdekakanmu di dunia, dan aku berharap kalimat ini juga akan memerdekakanmu di akhirat.'"

2. Terpengaruh oleh Gemerlap Kehidupan Dunia

Padahal, dunia di mata seorang muslim generasi pertama tidak bernilai sebanding dengan sebelah sayap nyamuk sekalipun. Mereka memandang dunia melalui firman Allah Ta'ala:

"Kehidupan dunia ini tidak lain hanyalah senda gurau dan permainan. Sesungguhnya negeri akhirat itulah kehidupan yang sebenarnya sekiranya mereka mengetahui." (QS. Al-'Ankabut: 64)

Serta melalui sabda Nabi :

«الدُّنْيَا دَارُ مَنْ لَا دَارَ لَهُ، وَلَهَا يَجْمَعُ مَنْ لَا عَقْلَ لَهُ»

"Dunia adalah rumah bagi orang yang tidak memiliki rumah (di akhirat), dan untuk duniakannlah mengumpulkan harta orang yang tidak memiliki akal."

Sesungguhnya sirnanya nilai dunia di dalam hati orang-orang muslim generasi pertama itulah yang menjadikan mereka para pahlawan dan raksasa-raksasa peradaban. Hal itu membuat dunia tunduk kepada mereka, serta membuat musuh-musuh mereka saling menceritakan tentang mereka dengan mengatakan: "Kami telah melihat suatu kaum yang kematian lebih mereka cintai daripada kehidupan, kerendahan hati (tawadhu') lebih mereka cintai daripada keluhuran/jabatan, dan tidak ada seorang pun dari mereka yang memiliki ketamakan atau nafsu terhadap dunia..."

3. Takut Terhadap Keselamatan Jiwa dan Rezeki

Padahal, orang-orang generasi pertama tidak takut kecuali kepada Allah. Mereka menyuarakan kebenaran dan tidak takut di jalan Allah terhadap celaan orang yang mencela. Tidak ada rasa takut akan ancaman jiwa maupun rezeki yang menghalangi mereka dari menyuarakan kebenaran, menyuruh kepada yang makruf, dan mencegah dari yang munkar (amar ma'ruf nahi munkar). Dakwah kepada kebenaran, memerangi kebatilan, mengingkari kemungkaran, dan memberi nasihat kepada sesama manusia merupakan inti dari risalah seorang muslim. Jika ia tidak bangkit menjalankannya karena takut kepada masyarakat, maka ia adalah orang yang lemah iman, jauh dari Allah, dan berpaling dari apa yang diperintahkan Allah dalam kitab-Nya:

"Katakanlah (Muhammad), 'Kebenaran itu datangnya dari Tuhanmu; barangsiapa menghendaki (beriman) hendaklah dia beriman, dan barangsiapa menghendaki (kafir) biarlah dia kafir.'" (QS. Al-Kahf: 29)

"Demi masa. Sungguh, manusia berada dalam kerugian, kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan kebajikan serta saling menasihati untuk kebenaran dan saling menasihati untuk kesabaran." (QS. Al-'Ashr: 1-3)

Serta berpaling dari perintah Rasulullah :

«أُمِرْتُ أَنْ أَقُولَ الحَقَّ وَلَوْ كَانَ مُرًّا»

"Aku diperintahkan untuk mengatakan kebenaran walaupun itu pahit."

أُمِرْتُ أَنْ أَقُولَ الحَقَّ وَلَا أَخْشَى فِي اللهِ لَوْمَةَ لَائِمٍ

"Aku diperintahkan untuk mengatakan kebenaran dan tidak takut di jalan Allah terhadap celaan orang yang mencela."

Diriwayatkan: "Dahulu kami mendengar bahwa ada seorang laki-laki yang bergelayut pada laki-laki lain pada hari kiamat padahal ia tidak mengenalnya. Laki-laki itu berkata kepadanya, 'Ada apa denganmu kepadaku? Tidak ada kenal-mengenal antara aku dan kamu?' Orang itu menjawab, 'Dahulu kamu melihatku berada dalam kesalahan dan kemungkaran tetapi kamu tidak mencegahku!'"

Pembahasan Sebab-Sebab Kerusakan Ini

Kerusakan kepribadian Islam modern memiliki berbagai macam sebab. Yang paling menonjol adalah bahwa lingkungan (bi'ah) tempat berlangsungnya proses pembentukan kepribadian ini merupakan lingkungan yang tidak islami. Lingkungan tersebut memiliki pengaruh yang pasti (pasti terjadi) pada setiap orang yang hidup di dalamnya, baik disadari maupun tidak disadari. Dikarenakan faktor ini termasuk faktor yang bersifat memaksa (al-'awamil al-qahriyyah) yang telah dibahas di bagian lain dalam buku ini, maka kami memandang perlu untuk melampauinya menuju faktor-faktor lain yang berada dalam jangkauan "kemungkinan pergerakan/aksi" (imkaniyyah al-harakah) pada fase saat ini.

1. Rusaknya Kurikulum/Metode (Fasād al-Manāhij)

Sesungguhnya kurikulum-kurikulum yang diadopsi saat ini tidak mampu membentuk kepribadian Islam. Apa yang dapat disajikan oleh kurikulum-kurikulum ini tidak lebih dari sekadar porsi kecil dari wawasan keislaman yang bersifat pemikiran abstrak semata. Dengan hal seperti ini, bagaimanapun tidak mungkin dapat mewujudkan pencetakan kepribadian Islam yang diharapkan.

Kualitas ilmu dan kualitas arahan memegang peranan yang sangat mendasar dan krusial dalam lingkup pendidikan dan pembentukan karakter. Kekeliruan dalam memilih justru dapat membahayakan alih-alih memberikan manfaat. Benarlah Rasulullah ketika beliau bersabda:

إِنَّ مِنَ العِلْمِ جَهْلًا

"Sesungguhnya di antara ilmu itu ada yang menimbulkan kebodohan." [HR. Abu Dawud]

Kepada makna inilah Nabi Isa 'alaihissalam mengisyaratkan melalui perkataannya: "Betapa banyaknya pohon tetapi tidak semuanya membuahkan hasil, betapa banyaknya buah tetapi tidak semuanya enak, dan betapa banyaknya ilmu tetapi tidak semuanya bermanfaat."

Diriwayatkan bahwa seorang Arab Badui datang kepada Rasulullah dan memohon agar beliau mengajarkan kepadanya sebagian dari ilmu-ilmu yang langka/menakjubkan (ghara'ib al-'ilm). Maka Rasulullah bertanya kepadanya: "Apa yang telah engkau perbuat terhadap puncaknya ilmu?" Orang itu bertanya, "Apakah puncaknya ilmu itu?" Beliau bersabda: "Apakah engkau telah mengenal Tuhan Ta'ala?" Ia menjawab, "Ya." Beliau bersabda: "Lalu apa yang telah engkau perbuat terhadap hak-Nya?" Ia menjawab, "Apa yang dikehendaki Allah." Rasulullah bertanya lagi: "Apakah engkau telah mengenal kematian?" Ia menjawab, "Ya." Beliau bersabda: "Lalu apa yang telah engkau persiapkan untuk menghadapinya?" Ia menjawab, "Apa yang dikehendaki Allah." Maka beliau bersabda kepadanya: "Pergilah dan kuatkanlah (amalkanlah) apa yang ada di sana, kemudian kemarilah, kami akan mengajarkan kepadamu sebagian dari ilmu-ilmu yang langka." [HR. Ibnu As-Sunni dan Abu Nu'aim dalam kitab Al-Riyadhah]

Nabi pernah ditanya: "Amal apakah yang paling utama?" Beliau menjawab: "Ilmu tentang Allah 'Azza wa Jalla." Dikatakan kepada beliau: "Ilmu mana yang engkau maksud?" Beliau menjawab: "Ilmu tentang Allah Subhanahu wa Ta'ala." Dikatakan kepada beliau: "Kami bertanya kepadamu tentang amal, tetapi engkau menjawab tentang ilmu?" Maka beliau 'alaihissalam bersabda: "Sesungguhnya sedikit amal akan bermanfaat jika disertai ilmu tentang Allah, sedangkan banyaknya amal tidak akan bermanfaat jika disertai kebodohan tentang Allah."

Imam Al-Ghazali berkata dalam kitab Al-Ihya': "Ilmu tentang Allah adalah cahaya bagi penglihatan dari kegelapan, kekuatan bagi badan dari kelemahan. Dengan ilmu itu seorang hamba mencapai kedudukan orang-orang yang berbuat kebaikan dan derajat yang tinggi. Memikirkannya sebanding dengan berpuasa, membelajarinya sebanding dengan shalat malam (qiyam al-lail). Dengan ilmu, Allah 'Azza wa Jalla ditaati, disembah, ditauhidkan, diagungkan, dijadikan tempat bertawakal (ditakuti), silaturahmi disambungkan, serta hal yang halal dan haram diketahui. Ilmu adalah pemimpin sedangkan amal adalah pengikutnya; ilmu diilhamkan kepada orang-orang yang berbahagia dan diharamkan bagi orang-orang yang celaka..."

2. Rusaknya Tujuan-Tujuan (Fasād al-Maqāshid)

Kebenaran dan ketulusan tujuan (salamah al-maqashid) merupakan salah satu faktor terpenting bagi keberhasilan dan berbuahnya proses pendidikan. Apabila tujuan mempelajari Islam adalah untuk berbangga-bangga, memamerkan diri, dan mencari rasa kagum dari orang lain, maka faedah yang diharapkan akan sirna, dan ilmu tersebut justru menjadi beban dosa (wizr) bagi pemiliknya.

Rasulullah telah berlindung kepada Allah:

«مِنْ عِلْمٍ لَا يَنْفَعُ، وَمِنْ قَلْبٍ لَا يَخْشَعُ، وَمِنْ دُعَاءٍ لَا يُسْمَعُ»

"(Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu) dari ilmu yang tidak bermanfaat, hati yang tidak khusyuk, dan doa yang tidak didengar." [HR. Muslim, At-Tirmidzi, dan An-Nasa'i]

Beliau juga bersabda: "Apabila datang kepadaku suatu hari yang di dalamnya ilmu aku tidak bertambah yang dapat mendekatkan diriku kepada Allah 'Azza wa Jalla, maka tidak ada keberkahan bagiku pada terbitnya matahari hari itu."

Beliau bersabda:

مَنْ طَلَبَ العِلْمَ لِيُجَارِيَ بِهِ العُلَمَاءَ، أَوْ لِيُمَارِيَ بِهِ السُّفَهَاءَ، أَوْ يَصْرِفَ بِهِ وُجُوهَ النَّاسِ إِلَيْهِ، أَدْخَلَهُ اللهُ النَّارَ

"Barangsiapa menuntut ilmu untuk menyaingi para ulama, atau untuk membantah orang-orang bodoh, atau untuk memalingkan wajah-wajah manusia kepadanya, niscaya Allah akan memasukkannya ke dalam neraka." [HR. At-Tirmidzi]

Beliau juga bersabda:

«مَنْ تَعَلَّمَ عِلْمًا لِغَيْرِ اللهِ، أَوْ أَرَادَ بِهِ غَيْرَ اللهِ، فَلْيَتَبَوَّأْ مَقْعَدَهُ مِنَ النَّارِ»

"Barangsiapa mempelajari suatu ilmu bukan karena Allah, atau menginginkan selain Allah dengannya, maka hendaklah ia bersiap mengambil tempat duduknya di neraka." [HR. Ibnu Majah]

3. Rusaknya Pendidik (Fasād al-Murabbī)

Faktor ketiga yang tersembunyi di balik kerusakan kepribadian Islam adalah mengkerutnya/memudarnya keteladanan yang baik (dhumur al-qudwah al-hasanah) dan rusaknya diri pendidik itu sendiri.

Sesungguhnya termasuk kekeliruan yang umum terjadi dalam lingkup pendidikan dan pengajaran adalah timbulnya prasangka bahwa setiap orang yang dikaruniai bagian dari ilmu dan wawasan keislaman, serta dikaruniai kemampuan berbicara dan berorasi, pasti dapat menjadi seorang pendidik (murobbi) yang sukses, sehingga orang-orang dapat mempercayakan pendidikan generasi lain kepadanya.

Sesungguhnya keberhasilan pendidikan memiliki persyaratan-persyaratan yang wajib terpenuhi dalam diri sosok pendidik. Ilmu saja tidak cukup, dan kemampuan berbicara saja tidak cukup. Karena seorang pendidik pertama dan utama harus menjadi teladan yang baik (al-qudwah al-hasanah) bagi orang-orang yang ia bina pendidikan mereka.

Benarlah Ali bin Abi Thalib radhiyallahu 'anhu ketika beliau berkata: "Barangsiapa yang mengangkat dirinya menjadi pemimpin/pengajar bagi manusia, maka hendaklah ia memulai mengajarkan dirinya sendiri sebelum mengajarkan orang lain. Hendaklah pembinaan dirinya dengan perilaku (sirah) dilakukan sebelum pembinaan dengan lisannya. Orang yang mengajarkan dan mendidik dirinya sendiri lebih berhak untuk dihormati daripada orang yang mengajarkan dan mendidik manusia."

Maka pendidik sejati adalah orang yang mengetahui bagaimana memberikan kebutuhan murid-muridnya berupa arahan, baik secara kualitas maupun kuantitas; mengagungkan mereka dari sisi apa yang mereka dengar dan pelajari; serta mendampingi mereka dengan nasihat yang baik dan kata-kata yang berkesan. Tugasnya bukan sekadar tugas memperdengarkan hafalan (tasmi'), menghafal, atau menafsirkan apa yang tidak mereka ketahui. Melainkan tugasnya adalah menanamkan kebaikan dalam jiwa mereka dan mencetak mereka di atas Islam secara utuh, sebagaimana seorang pengrajin (sani') menempa perhiasan emas yang indah dengan berbagai bentuknya.

Pendidik sejati adalah orang yang memberikan pengaruh melalui kondisi dirinya (lisan al-hal) sebelum memberikan pengaruh melalui bahasa lisan perkataannya (lisan al-maqal), serta perbuatannya tidak menyelisihi apa yang ia larang kepada manusia.

Ibnu Mas'ud radhiyallahu 'anhu berkata: "Akan datang kepada manusia suatu zaman di mana kejernihan hati diperas (dicari) di dalamnya, tetapi tidak ditemukan ilmu yang bermanfaat pada hari itu, baik ulamanya maupun penuntut ilmunya. Hati para ulama mereka pada hari itu bagaikan tanah asin bergaram (al-sibakh); air hujan dari langit turun ke atasnya tetapi tidak ditemukan padanya kesegaran/kemanisan. Hal itu terjadi apabila hati para ulama cenderung kepada kecintaan dunia dan mengutamakannya daripada akhirat. Pada saat itulah Allah Ta'ala mencabut sumber-sumber hikmah dan memadamkan pelita-pelita petunjuk dari hati mereka. Maka ulamanya akan memberitahukan kepadamu ketika engkau menemuinya bahwa ia takut kepada Allah dengan lisannya, sedangkan kefasikan tampak jelas dalam perbuatannya. Alangkah suburnya lisan pada hari itu dan alangkah tandusnya hati! Demi Allah yang tidak ada tuhan selain Dia, tidaklah hal itu terjadi melainkan karena para pengajar mengajar bukan karena Allah Ta'ala, dan para penuntut ilmu belajar bukan karena Allah Ta'ala..."

Benarlah Rasulullah ketika beliau bersabda: "Ulama itu ada tiga jenis: Laki-laki yang hidup dengan ilmunya dan orang-orang pun ikut hidup dengannya; Laki-laki yang orang-orang hidup dengan ilmunya, tetapi ia membinasakan dirinya sendiri; dan Laki-laki yang hidup dengan ilmunya tetapi orang lain tidak dapat mengambil manfaat darinya."

Kesimpulan

Sesungguhnya Gerakan Islam (Al-Harakah al-Islamiyyah), ketika ia memperbaiki pemilihan kurikulum (al-manhaj) yang diperlukan untuk mendidik unsur-unsur anggota yang ingin dibina sehingga materi kurikulum ini memiliki efektivitas pengaruh dan interaksi; dan ketika terwujud ketulusan tujuan (salamah al-maqashid) pada diri para pendidik, pelajar, pengajar, dan murid; serta ketika terwujud pengisolasian mereka secara tidak sadar ('azl la syu'uri) dari seluruh pengaruh masyarakat jahiliah; pada saat itulah dapat terwujud kelahiran Kepribadian Islam sebagaimana yang dikehendaki oleh Islam.

 

DI ANTARA PENYAKIT-PENYAKIT ORGANISASI KITA (ORGANISASIONAL)

  • Musyawarah yang Mengikat (Al-Syura al-Mulzimah)
  • Kepemimpinan Kolektif (Al-Qiyadah al-Jama'iyyah)

Musyawarah (syura) dianggap sebagai salah satu pilar paling penting yang menjadi landasan sistem pemerintahan dalam Islam. Namun, konsep musyawarah telah disalahpahami—baik disengaja maupun tidak disengaja—oleh banyak peneliti dan penulis, baik klasik maupun modern. Mereka telah mengeluarkannya dari konsepsi asli yang selaras dengan ruh agama dan kaidah-kaidah syariat. Bahkan, sebagian penulis modern memberikan pemaknaan musyawarah sama seperti konsep demokrasi, yang mana hal tersebut dianggap sebagai kemunduran pemikiran Islam dan penyimpangan dari hakikat makna musyawarah dalam sistem Islam.

Sesungguhnya musyawarah sangat berbeda sama sekali dengan demokrasi. Musyawarah menyelisihi demokrasi dari berbagai segi:

Demokrasi adalah kata dari bahasa Yunani yang berarti "kedaulatan rakyat dan kekuasaannya dalam negara demokrasi". Demokrasi menjadikan rakyat sebagai sumber kekuasaan; rakyatlah yang membuat undang-undang dan menetapkan konstitusi.

Adapun musyawarah dalam Islam tidak lain hanyalah meminta pendapat (istithla' ra'yi) seseorang atau sekelompok orang dalam menafsirkan suatu hukum syariat, memahaminya, atau berijtihad dalam suatu urusan di bawah naungan syariat Islam dan dalam batas-batas kaidah serta asas-asasnya.

Rakyat dalam sistem-sistem demokrasi adalah pihak yang memerintah dirinya sendiri dengan sistem yang dibuatnya sendiri. Sedangkan dalam Islam, rakyat diperintah dengan sistem yang diturunkan dari langit (munzal) yang tidak berhak diubah atau diganti oleh siapapun, bagaimanapun kondisi dan keadaannya.

Sistem demokrasi menjadikan mayoritas (aktsariyyah) sebagai pihak yang memiliki wewenang untuk memutuskan dan membatalkan perkara tanpa memedulikan salah atau benarnya. Sementara musyawarah terikat pada prinsip keabsahan syariat (syar'iyyah) dari keputusan dan tindakan tersebut, tanpa memandang banyak atau sedikitnya pendukungnya.

Maka aspek kualitas/esensi (al-kaif) dalam musyawarah Islam dialah yang menjadi sasaran musyawarah dan menjadi pengikat untuk mencapai hal yang paling selamat dan paling lurus, meskipun pendapat itu hanya berasal dari satu orang di antara seluruh jamaah.

Musyawarah dari Sisi Prinsip Dasar (Al-Mabda')

Musyawarah dari sisi prinsip dasar merupakan karakter asli dari karakter-karakter sistem Islam. Kewajiban dan kefardhuannya didasari oleh banyak dalil Al-Qur'an, hadis Nabi, dan sejarah (tarikh). Di antaranya adalah firman Allah Ta'ala:

"Dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu. Kemudian, apabila engkau telah membulatkan tekad, maka bertawakallah kepada Allah. Sungguh, Allah mencintai orang-orang yang bertawakal." (QS. Ali 'Imran: 159)

Serta firman-Nya:

"Sedang urusan mereka (diputuskan) dengan musyawarah antara mereka." (QS. Asy-Syura: 38)

Di antaranya pula sabda Nabi : "Tidaklah suatu kaum bermusyawarah sama sekali melainkan mereka akan diberi petunjuk menuju urusan mereka yang paling lurus."

Serta sabda beliau : "Tidak akan kecewa orang yang memohon petunjuk kepada Allah (istikharah), tidak akan menyesal orang yang bermusyawarah, dan tidak akan miskin orang yang berhemat." [HR. Ath-Thabrani dalam Al-Mu'jam al-Ausath. Hadis hasan]

Oleh karena itu, kaum muslimin telah sepakat (ijma') bahwa musyawarah dalam segala hal yang tidak terdapat nash yang mengikat di dalamnya dari Al-Qur'an, Sunnah, atau asas syariat yang bersifat permanen, tidak boleh diabaikan.

Prinsip musyawarah ini bukanlah sekadar teori dari teori-teori tradisional yang bersifat propaganda simbolis belaka. Justru sebaliknya, fakta-fakta penerapan praktis dari prinsip musyawarah telah menjadi ciri menonjol di sepanjang sejarah Islam.

Musyawarah dari Sisi Penerapan Praktis (Al-Tathbiq)

Meskipun musyawarah merupakan prinsip yang tegas di antara prinsip-prinsip syariat Islam dan karakter asli sistem Islam, namun bentuk yang dituntut dalam menerapkan prinsip ini menjadi titik perselisihan, dan inilah yang menjadi objek pembahasan kita.

Perselisihan berpusat secara mendasar pada bentuk jalannya penerapan musyawarah tersebut: apakah hasil dari musyawarah itu bersifat mengikat (mulzimah) ataukah tidak mengikat (ghairu mulzimah) bagi pemimpin?

Sebagai pengantar untuk mencapai jawaban dalam hal ini, kita harus mengetahui konsep dan bentuk kepemimpinan atau kepemimpinan puncak (al-ri'asah) dalam Islam: Apakah amir atau pemegang wewenang itu seorang individu atau sekelompok individu? Dan apakah kepemimpinan dalam Islam bersifat individual (fardiyyah) ataukah kolektif (jama'iyyah)?

Kepemimpinan dalam Islam Bersetia pada Bentuk Individual (Fardiyyah)

Hakikat yang tidak diragukan lagi adalah bahwa pemimpin dalam sistem Islam adalah pemilik wewenang dalam mengurus urusan umat dan mengendalikan perkaranya. Meskipun ia diwajibkan untuk bermusyawarah dan meminta pendapat dari Ahlul Halli wal 'Aqd di tengah umat, namun ia tidak diwajibkan untuk mengikuti pendapat mayoritas (aktsariyyah) dalam seluruh urusan dan kondisi.

Penafsiran ayat musyawarah secara jelas menunjukkan bahwa keputusan final (al-qaul al-fashl) setelah musyawarah mengembalikan wewenang kepada sang pemimpin pemilik otoritas, bukan kepada mayoritas. Hal ini dinyatakan secara tegas dalam firman Allah Ta'ala:

"Dan bermusyawarahlah dengan mekerka dalam urusan itu. Kemudian apabila engkau telah membulatkan tekad, maka bertawakallah kepada Allah." (QS. Ali 'Imran: 159)

Konsep "individual" (al-fardiyyah) dalam kepemimpinan Islam tidak sama seperti konsep individual pada sistem-sistem kediktatoran. Sebab, sang pemimpin meskipun menjalankan wewenangnya sebagai seorang individu, ia tetap terikat oleh syariat yang tidak boleh dilanggar atau ditinggalkannya. Sementara pemimpin dalam sistem kediktatoran bertindak menuruti hawa nafsunya tanpa ada batasan maupun ikatan.

Kedudukan pemimpin dalam Islam adalah kedudukan wakil dari umat, bukan penguasa yang sewenang-wenang atas mereka; ia adalah pelaksana perintah Allah, bukan orang yang berbuat otoriter terhadap masyarakat. Dialah yang mewakili umat dalam menjalankan pemerintahan dan menerapkan hukum Allah. Bahkan dialah yang menempatkan hukum-hukum syariat pada posisi penerapan dan menjadikannya sebagai undang-undang. Dengan demikian, ia wajib ditaati selama ia terikat pada syariat dan berkomitmen pada batasan-batasannya. Adapun jika ia menyimpang dari syariat, maka tidak ada ketaatan baginya atas umat, bahkan wajib hukumnya bagi umat untuk mendurhakai dan melengserkannya.

Abu Bakar Ash-Shiddiq radhiyallahu 'anhu berkhotbah ketika diangkat menjadi khalifah, ia berkata: "Wahai manusia, sesungguhnya aku telah diangkat menjadi pemimpin atas kalian padahal aku bukanlah orang yang terbaik di antara kalian. Jika aku berbuat baik maka bantulah aku, dan jika aku berbuat buruk maka luruskanlah aku. Kejujuran adalah amanah sedangkan kedustaan adalah pengkhianatan. Orang yang lemah di antara kalian adalah kuat di mataku hingga aku mengambilkan haknya, dan orang yang kuat di antara kalian adalah lemah di mataku hingga aku mengambil hak dari dirinya, insya Allah. Janganlah salah seorang dari kalian meninggalkan jihad, karena tidaklah suatu kaum meninggalkan jihad melainkan Allah akan menimpakan kehinaan kepada mereka. Taatilah aku selama aku taat kepada Allah dan Rasul-Nya; apabila aku bermaksiat kepada Allah dan Rasul-Nya maka tidak ada ketaatan bagi kalian atas diriku. Bangkitlah menuju shalat kalian, semoga Allah merahmat kalian."

Umar bin Abdul Aziz juga berkhotbah ketika diangkat menjadi khalifah, ia menjelaskan bahwa tugasnya dalam memimpin negara adalah sebagai pelaksana (tanfidzi), bukan pembuat hukum (tasri'i). Ia berkata: "Wahai manusia, sesungguhnya tidak ada kitab setelah Al-Qur'an dan tidak ada nabi setelah Muhammad . Ketahuilah, sesungguhnya aku bukanlah orang terbaik di antara kalian dalam memutuskan hukum, tetapi aku adalah pelaksana. Aku bukanlah orang yang membuat bid'ah, tetapi aku adalah pengikut sunnah... Ketahuilah, tidak ada ketaatan bagi makhluk dalam bermaksiat kepada Sang Pencipta."

Dari sini menjadi jelas bahwa baiat kepada pemimpin dalam Islam berdiri di atas pelaksanaan Kitabullah dan Sunnah Rasul-Nya . Dengan demikian, kepemimpinan dalam sistem Islam dipegang oleh satu individu, bukan sekelompok individu, serta bersifat terikat (muqayyadah), bukan mutlak tanpa batas.

Keburukan-Keburukan Kepromimpinan Kolektif (Al-Qiyadah al-Jama'iyyah)

Kepemimpinan kolektif berarti memusatkan kekuasaan legislatif dan eksekutif di tangan sekelompok orang, sehingga pengurusan, pelaksanaan, penetapan, dan pemutusan perkara dilakukan secara bersama-sama (kolektif), yaitu sesuai dengan pandangan mayoritas. Hal ini menjadikan wewenang orang yang dinamakan "pemimpin" terbatas pada hal-hal formalitas, administratif murni, dan eksekutif yang sangat sempit. Akibatnya, wewenang "Penanggung Jawab Utama" hampir sejajar dengan wewenang anggota-anggota kepemimpinan lainnya.

Pihak-pihak yang mengadopsi sistem kepemimpinan kolektif membenarkan sudut pandang mereka dengan alasan-alasan berikut:

  1. Menjaga jamaah muslim dari bahaya kesewenang-wenangan pertimbangan pribadi.
  2. Menurunkan persentase kesalahan yang dapat bertambah banyak—menurut klaim mereka—jika kepemimpinan dipegang secara individual.
  3. Tidak tersedianya pemimpin-pemimpin yang luar biasa (afdzadz) di setiap waktu untuk mengisi posisi sensitif ini secara sempurna.

Di samping itu, mereka berusaha mencari pembenaran-pembenaran syariat bagi pendapat mereka dengan membebani sebagian ayat, hadis, dan peristiwa sejarah dengan penafsiran dan takwil yang tidak sesuai dengan konsep Islam yang asli tentang bentuk kepemimpinan dalam Islam, serta arti musyawarah, ketaatan, dan prajurit Islam.

Cukuplah sebagai keburukan dari kepemimpinan kolektif bahwa sistem tersebut bukan berasal dari Islam dan tidak selaras dengan sifat syariatnya maupun bukti-bukti sejarahnya. Di samping semua itu, kepemimpinan kolektif memiliki banyak cela, cacat, keburukan, dan bahaya. Kami sebutkan di antaranya sebagai contoh, bukan pembatasan:

a. Di antara keburukan kepromimpinan kolektif adalah membantu pengaburan/hilangnya tanggung jawab dan melemahkan kekuasaan eksekutif. Sedangkan penyerahan tanggung jawab kepada pribadi pemimpin memberikan karakter pergerakan (thabi' haraki) bagi jamaah.

b. Tanggung jawab pemimpin dalam Islam bukanlah hal yang bersifat formalitas, tradisional, maupun simbolis. Melainkan Islam menganggapnya sebagai energi penggerak dan kekuatan pendorong dalam kehidupan jamaah muslim. Sementara kepemimpinan kolektif justru mengokohkan formalitas dan simbolitas kepemimpinan, serta menjadikannya berada pada tingkat yang sejajar dengan tanggung jawab para peserta kepemimpinan kolektif tersebut.

c. Demikian pula, bunyi kepemimpinan kolektif bertabrakan dengan konsep ketaatan. Sebab ketaatan dalam Islam ditujukan kepada satu individu yaitu Amir (pemimpin), bukan kepada sekelompok individu. Lantas bagaimana mungkin maksiat/mendurhakai Amir termasuk bagian dari mendurhakai Allah—sebagaimana disebutkan dalam hadis shahih—jika kepemimpinannya bersifat kolektif dan wewenang sang pemimpin sama dengan wewenang para pembantunya?

d. Di antara bahaya kepemimpinan kolektif adalah menghambat perjalanan pergerakan, membuang-buang potensi dan waktu. Karena mengaitkan setiap hal kecil dan besar dengan pendapat sekelompok orang secara pasti akan menyebabkan kelumpuhan kerja (syalal al-a'mal). Sementara menyerahkan wewenang tersebut kepada pribadi pemimpin menjamin kelajuan dalam menyelesaikannya dan kemudahan dalam menjalankannya, wallahu a'lam.

Musyawarah Tidak Mengikat dari Sisi Hasil Akhirnya

Perluasan wewenang Amir atau Pemimpin dalam Islam tidak berarti—sebagaimana telah kami katakan—bahwa ia bertindak mutlak sekehendak hatinya sebagaimana yang diduga oleh sebagian orang. Untuk mencapai jawaban yang pasti dalam hal ini, mutlak diperlukan pengetahuan tentang jenis-jenis pendapat yang ada dan bagaimana seharusnya seorang pemimpin bertindak menghadapi setiap jenis pendapat tersebut.

Pendapat-pendapat yang ada seluruhnya tidak keluar dari tiga jenis:

Pertama: Pendapat itu berupa hukum syariat yang memiliki nash yang jelas (nash dhahir). Maka tidak ada pilihan bagi pemimpin atau Amir dalam hal tersebut kecuali melaksanakannya.

Kedua: Pendapat itu berupa hukum syariat yang masih diperselisihkan (khilafiyyah). Tindakan pemimpin menghadapi jenis pendapat ini terikat oleh kekuatan dalil yang dapat dicapai melalui para mujtahid dari kalangan Ahlul Halli wal 'Aqd.

Ketiga: Pendapat itu berupa pandangan dalam urusan kondisional/mendesak (maundhu' thari'), seperti merumuskan kebijakan, menentukan hubungan luar negeri, atau sejenisnya. Bagi pemimpin dalam menghadapi jenis pendapat ini adalah merajihkan (mengunggulkan) sisi yang benar setelah melakukan musyawarah, tanpa memandang sikap mayoritas atau minoritas.

Rasulullah pernah keluar membawa kaum muslimin keluar dari Madinah pada perang Badar dalam keadaan kaum muslimin tidak menyukai keluar perang:

"Sebagaimana Tuhanmu menyuruhmu keluar dari rumahmu dengan kebenaran, padahal sesungguhnya sebagian dari orang-orang yang beriman itu tidak menyukainya. Mereka membantahmu tentang kebenaran setelah nyata (bagi mereka), seolah-olah mereka dihalau kepada kematian, sedang mereka melihat (sebab-sebab kematian itu)." (QS. Al-Anfal: 5-6)

Beliau juga yang membenarkan pendapat Al-Hubab bin Al-Mundzir dalam mengubah posisi militer pasukan tanpa kembali meminta pendapat orang-orang lain.

Beliau pula yang membenarkan pendapat Sa'ad bin Mu'adz dalam masalah pembuatan tenda (al-'arisy) bagi Nabi, serta pendapat Abu Bakar dalam menentukan nasib para tawanan perang Badar.

Beliau juga menunjuk Abu Lubabah sebagai wali kota Madinah, menunjuk Umar bin Ummi Maktum untuk mengimami shalat, serta menyerahkan panji perang kepada Mush'ab bin Umair; seluruh hal tersebut dilakukan tanpa kembali kepada pendapat mayoritas maupun minoritas.

Rasulullah juga tetap bersikeras untuk keluar menghadapi kaum musyrikin pada perang Uhud meskipun kaum muslimin menarik kembali pendapat mereka yang menginginkan keluar kota. Beliau menyampaikan sabdanya yang masyhur kepada mereka: "Tidak sepatutnya bagi seorang Nabi yang telah mengenakan baju besinya untuk menanggalkannya kembali hingga ia berperang."

Kaum muslimin seluruhnya setelah era kenabian menempuh jalan yang sama. Pemimpin atau Amir menetapkan kebijakan, mengirim utusan, mengangkat dan mencopot para gubernur, menyiapkan pasukan, dan mengarungi peperangan; seluruhnya dilakukan tanpa terikat pada pendapat mayoritas atau minoritas, melainkan berdasarkan apa yang dipandangnya benar dan ditenteramkan oleh jiwanya setelah mendengarkan berbagai pendapat dan mengambil musyawarah.

Abu Bakar radhiyallahu 'anhu memberangkatkan pasukan muslimin ke Syam meskipun ditentang oleh para sahabat senior, yang dipimpin oleh Umar bin Al-Khaththab yang berkata kepada Abu Bakar: "Bagaimana engkau mengirim pasukan ini padahal orang-orang Arab telah bergejolak memberontak kepadamu?" Abu Bakar menjawab: "Demi Allah, sekiranya anjing-anjing mengagiti gelang-gelang kaki wanita Madinah, aku tidak akan menarik kembali pasukan yang telah diberangkatkan oleh Rasulullah ."

Ketika Abu Bakar bertekad kuat untuk memerangi orang-orang murtad, Umar dan selainnya berkata kepadanya: "Jika orang-orang Arab menolak membayar zakat kepadamu, maka bersabarlah menghadapi mereka!" Beliau radhiyallahu 'anhu menjawab: "Demi Allah, aku akan benar-benar memerangi mereka selama pedang masih terhunus di tanganku." Ketika mereka bertanya kepadanya: "Bersama siapa engkau akan memerangi mereka?" Beliau menjawab: "Sendirian hingga leherku terpenggal!"

Saya cukupkan sampai di sini contoh-contoh sejarah yang dipaparkan sebagai contoh konkret bukan pembatasan, untuk menegaskan bahwa pemilik wewenang (shahib al-shalahiyyah) haruslah berupa satu individu dan tidak boleh lebih dari itu.

Sebab realitas kebenaran menuntut bahwa pihak yang mengunggulkan pendapat (al-murajjih) harus satu orang. Sekiranya penentuan keunggulan pendapat diserahkan kepada lebih dari satu orang, pasti mereka akan berselisih. Dan perselisihan mereka akan memaksa mereka untuk kembali kepada arbitrase (tahkim). Pihak yang menentukan arbitrase biasanya adalah satu orang. Oleh karena itu, memberikan wewenang penentuan keputusan kepada pemimpin sejak awal adalah hal yang lebih baik, lebih selamat, dan lebih utama, wallahu a'lam.

Kriteria Kepemimpinan dan Filosofi Ketaatan

Satu poin lain yang ingin saya isyaratkan pula dalam pembahasan tentang konsep kepemimpinan (al-qiyadah/al-imarah), bentuk, dan kriterianya dalam Islam: Yaitu bahwa Islam ketika menetapkan bahwa Amir ditaati dalam hal yang makruf, bahwa ketaatan kepadanya termasuk bagian dari ketaatan kepada Allah dan mendurhakainya termasuk bagian dari mendurhakai Allah, serta bahwa setiap kelompok harus memiliki seorang Amir individu... Saya katakan: Ketika Islam menetapkan hal tersebut, Islam tidak pernah memberikan isyarat—baik secara tersurat maupun tersirat—bahwa pemimpin yang berhak ditaati itu harus berasal dari sosok laki-laki yang luar biasa, paling tinggi ilmunya, paling luas kedudukannya, dan paling kuat kepribadiannya; serta apabila salah satu syarat ini gugur maka gugur pula kewajiban menaatinya dan boleh mendurhakainya atau mengganti bentuk kepemimpinan individual menjadi kolektif.

Bahkan konsep Islam justru berbalikan sama sekali dengan anggapan yang menyimpang ini. Islam mewajibkan ketaatan dan ketundukan kepada pemimpin siapapun sosoknya, meskipun ia berada di bawah kemampuan manusia dalam segala hal, selama mereka atau mayoritas dari mereka telah meridainya sebagai pemimpin dan Amir bagi mereka. Di antaranya adalah sabda Nabi :

«اسْمَعُوا وَأَطِيعُوا وَإِنْ تَقَأَمَّرَ عَلَيْكُمْ عَبْدٌ حَبَشِيٌّ رَأْسُهُ كَالزَّبِيبَةِ»

"Dengarlah dan taatilah walaupun yang diangkat menjadi pimpinan atas kalian adalah seorang hamba sahaya Habasyi (Ethiopia) yang kepalanya seperti buah kismis." [HR. Al-Bukhari]

Serta sabda beliau :

المُسْلِمُونَ تَتَكَافَأُ دِمَاؤُهُمْ، وَيَسْعَى بِذِمَّتِهِمْ أَدْنَاهُمْ، وَهُمْ يَدٌ عَلَى مَنْ سِوَاهُمْ

"Kaum muslimin itu setara darah-darah mereka, orang yang paling rendah di antara mereka dapat memberikan perlindungan atas nama mereka, dan mereka adalah satu kekuatan terhadap orang selain mereka."

Makna-makna tersebut telah tampak jelas dalam berbagai peristiwa sejarah Islam. Di antaranya adalah pengangkatan Usamah bin Zaid sebagai panglima pasukan muslimin, padahal di dalam pasukan tersebut terdapat orang-orang yang jauh lebih tua usianya, lebih tinggi kedudukannya, serta lebih luas wawasan dan ilmunya. Hal ini tidak menghalangi orang-orang untuk berkomitmen menaatinya dan tunduk pada pendapatnya. Hal itu dikarenakan Islam ingin membiasakan kaum muslimin untuk taat kepada Islam dan taat dalam hal yang makruf tanpa memandang siapa sosok pemimpinnya. Sehingga ketaatan tersebut ditujukan kepada kebenaran murni (al-haqq al-mujarrad), bukan karena pemimpin berada pada tingkat keilmuan tertentu—sehingga jika ia berada di bawah itu lalu boleh diselisihinya—dan bukan pula karena ia memiliki kepribadian yang luar biasa—sehingga jika ia tidak demikian lalu boleh didurhakai. Meskipun demikian, dipenuhinya kriteria-kriteria kepemimpinan tersebut dalam diri pribadi seorang pemimpin tetap merupakan hal yang paling baik, paling utama, dan paling ideal.

Kesimpulan

Telah jelas bagi kita dari pemaparan di atas bahwa musyawarah merupakan karakter mendasar di antara karakter-karakter sistem Islam, serta merupakan ciri asli dari ciri-ciri syariat. Kemudian terbukti pula bagi kita bahwa perkara-perkara yang telah memiliki nash tidak dapat menjadi objek musyawarah dan tempat ijtihad. Perkara-perkara yang dicari hukum syariatnya secara ijtihad, ketundukannya bertumpu pada kekuatan dalil, bukan pada banyaknya jumlah (al-katsrah al-'adadiyyah).

Adapun rincian-rincian dan turunan-turunan selain itu, maka penentuan keputusan (al-tarjih) kembali kepada Amir atau Pemimpin pemilik wewenang setelah melakukan musyawarah dan mempertimbangkan berbagai pendapat.

Sebagaimana jelas pula bagi kita bahwa kepemimpinan dalam Islam tidak mungkin berbentuk kolektif, dan bahwa Pemimpin atau Amir adalah satu individu tidak boleh lebih. Kepemimpinan pada seluruh kurun sejarah Islam tidak pernah berbentuk kepemimpinan kolektif. Konsep (kolektif) ini baru muncul dalam pemikiran kaum muslimin di era modern sebagai salah satu dampak dari kontaminasi sistem-sistem buatan manusia (al-anzhimah al-wadh'iyyah). Di samping itu, ia merupakan bentuk pelarian yang tidak tersirat dari beban ketaatan dan ketundukan kepada pendapat seorang individu, yang pada akhirnya merupakan salah satu bentuk egoisme jiwa, kecintaan pada diri sendiri, dan kebencian untuk dipimpin serta mengekor, meskipun ketundukan dan pengekoran ini pada hakikatnya adalah ketundukan dan pengekoran kepada syariat dan Islam.

 

DI ANTARA PENYAKIT-PENYAKIT JIWA KITA

  • Para Dai Islam Adalah Orang yang Paling Membutuhkan untuk Mengenali Aib-Aib Diri Mereka
  • Para Dai Islam dan Penyakit Kesombongan (Kibr)
  • Para Dai Islam dalam Ketaatan kepada Allah
  • Para Dai Islam dan Batasan-Batasan Syari bagi Hubungan Persaudaraan

Para Dai Islam Adalah Orang yang Paling Membutuhkan untuk Mengenali Aib-Aib Diri Mereka

Manusia secara tabiat mendasarnya adalah makhluk yang sering berbuat salah, karena faktor-faktor kebaikan dan kejahatan di dalam dirinya senantiasa berada dalam pergulatan yang tiada henti dan pertikaian yang terus-menerus. Ia senantiasa berada di antara kondisi membubung tinggi dan merosot turun, kelurusan dan penyimpangan, hingga salah satu pihak mengalahkan pihak lainnya dan satu kelompok memenangkan pertempuran.

"Sungguh beruntung orang yang menyucikannya (jiwa itu) dan sungguh rugi orang yang mengotorinya." (QS. Asy-Syams [91]: 9–10)

Makna inilah yang diisyaratkan oleh Rasulullah dalam hadis beliau saat bersabda:

عُرِضَتِ الْفِتَنُ عَلَى الْقُلُوبِ كَالْحَصِيرِ عُودًا عُودًا، فَأَيُّ قَلْبٍ أُشْرِبَهَا نُكِتَ فِيهِ نُكْتَةٌ سَوْدَاءُ، وَأَيُّ قَلْبٍ أَنْكَرَهَا نُكِتَ فِيهِ نُكْتَةٌ بَيْضَاءُ، حَتَّى تَصِيرَ عَلَى قَلْبَيْنِ: عَلَى أَبْيَضَ مِثْلِ الصَّفَا فَلَا تَضُرُّهُ فِتْنَةٌ مَا دَامَتِ السَّمَاوَاتُ وَالْأَرْضُ، وَالْآخَرُ أَسْوَدُ مُرْبَادًّا لَا يَعْرِفُ مَعْرُوفًا وَلَا يُنْكِرُ مُنْكَرًا

Fitnah-fitnah dipaparkan kepada hati bagaikan tikar (yang dianyam) sebatang demi sebatang. Hati mana saja yang menyerapnya, niscaya ditorehkan padanya satu titik hitam. Dan hati mana saja yang mengingkarinya, niscaya ditorehkan padanya satu titik putih, hingga hati itu menjadi dua jenis: (pertama) hati yang putih bagaikan batu licin yang bersih, tidak akan dimudaratkan oleh fitnah apa pun selama langit dan bumi masih ada; dan (kedua) hati yang hitam keabu-abuan, tidak mengenal kebaikan dan tidak mengingkari kemungkaran. (HR. Muslim)

Manusia senantiasa berada dalam kebaikan selama ia menyadari kesalahannya, kemudian berusaha untuk memperbaikinya. Sebab, setiap anak cucu Adam pasti pernah berbuat salah, dan sebaik-baik orang yang berbuat salah adalah mereka yang bertobat. Adapun orang-orang yang telah hilang rasa bersalah dari dalam diri mereka, maka kita tidak sedang membicarakan mereka pada maqam (kedudukan) ini.

Hal tersebut berlaku bagi masyarakat awam secara umum. Adapun bagi kalangan khashshah (kelompok khusus/para da'i), hendaknya mereka tidak cukup hanya mengandalkan pengawasan internal (raqabah dzatiyah) terhadap diri mereka sendiri semata. Akan tetapi, mereka harus bersungguh-sungguh dalam menyingkap rahasia-rahasia jiwa mereka dan menyelami kedalaman hati mereka, menggali aib-aib, serta memeriksa penyakit-penyakit dan dosa-dosa; hingga ruh mereka menjadi suci, hati mereka menjadi bersih dan jernih, serta terhubung dengan Al-Mala' al-A'la (alam malaikat yang tinggi), sehingga tidak ada lagi penghalang (hijab) antara mereka dengan Allah.

Demikianlah keadaan generasi pertama (Ar-Ra'il al-Awwal dari kalangan sahabat) yang mengenal jalan akhirat lalu menempuhnya, serta menyadari jauhnya perjalanan lalu menyiapkan bekal untuknya. Dan Maha Benar Allah Ta'ala ketika berfirman:

"Bawalah bekal karena sesungguhnya sebaik-baik bekal adalah takwa. Bertakwalah kepada-Ku, wahai orang-orang yang berakal." (QS. Al-Baqarah [2]: 197)

Para dai Islam sepatutnya menjadi manusia yang paling bersemangat dalam mengenali aib-aib diri mereka dan menggali dosa-dosa mereka, agar sepanjang masa mereka tetap menjadi para penunjuk jalan yang mendapat petunjuk (hudat muhtadin) serta menjadi teladan yang baik (uswah hasanah) bagi seluruh manusia. Mereka wajib tidak meremehkan suatu aib atau menganggap kecil suatu dosa, sebab dosa-dosa kecil (ash-shagha'ir) merupakan pintu gerbang menuju dosa-dosa besar (al-kabair). Barang siapa yang terbiasa dengan dosa-dosa kecil yang diremehkan (muhaqqarat adz-dzunub), niscaya dosa-dosa besar yang membinasakan (mubiqat) akan terasa ringan baginya; dan barang siapa yang menggembala di sekitar kawasan terlarang (al-hima), dikhawatirkan ia akan terjerumus ke dalamnya.

Sarana-sarana yang dapat digunakan untuk mengenali aib-aib diri itu sangat banyak, yang terpenting di antaranya adalah:

Pertama:

Hendaknya seorang saudara (al-akh) bersungguh-sungguh untuk duduk bermajelis (mujalasah) bersama para ulama yang mengamalkan ilmunya (al-'ulama al-'amilin) dan para dai yang saleh yang mengetahui penyakit-penyakit jiwa yang tersembunyi, guna meminta petunjuk dan nasihat dari mereka, serta meminta mereka agar mau terbuka dan terus terang menyampaikan aib-aib yang mereka lihat pada dirinya. Rasulullah telah mendorong untuk menempuh jalan ini dalam banyak hadis beliau.

Diriwayatkan dari Ibn 'Abbas radhiyallahu 'anhuma, ia berkata: Rasulullah bersabda:

إِذَا مَرَرْتُمْ بِرِيَاضِ الْجَنَّةِ فَارْتَعُوا، قَالُوا: يَا رَسُولَ اللَّهِ، وَمَا رِيَاضُ الْجَنَّةِ؟ قَالَ: مَجَالِسُ الْعِلْمِ

"Jika kalian melewati taman-taman surga, maka singgahlah menggembala di dalamnya." Para sahabat bertanya, "Wahai Rasulullah, apakah taman-taman surga itu?" Beliau menjawab, "Majelis-majelis ilmu." (HR. At-Tabarani)

Diriwayatkan pula dari Abu Umamah radhiyallahu 'anhu, ia berkata: Rasulullah bersabda:

إِنَّ لُقْمَانَ قَالَ لِابْنِهِ: يَا بُنَيَّ عَلَيْكَ بِمَجَالِسَةِ الْعُلَمَاءِ وَاسْمَعْ كَلَامَ الْحُكَمَاءِ، فَإِنَّ اللَّهَ لَيُحْيِي الْقَلْبَ الْمَيِّتَ بِنُورِ الْحِكْمَةِ كَمَا يُحْيِي الْأَرْضَ الْمَيِّتَةَ بِوَابِلِ الْمَطَرِ

"Sesungguhnya Luqman berkata kepada putranya, 'Wahai putramu, hendaklah engkau senantiasa duduk bermajelis bersama para ulama dan mendengarkan perkataan orang-orang bijak, karena sesungguhnya Allah menghidupkan hati yang mati dengan cahaya hikmah sebagaimana Dia menghidupkan tanah yang mati dengan curahan hujan yang lebat.'"

Dan dari Ibn 'Abbas radhiyallahu 'anhuma, ia berkata: Ditanyakan kepada Rasulullah , "Wahai Rasulullah, siapakah teman duduk kami yang paling baik?" Beliau menjawab:

مَنْ ذَكَّرَكُمُ اللَّهَ رُؤْيَتُهُ، وَزَادَ فِي عَمَلِكُمْ مَنْطِقُهُ، وَذَكَّرَكُمْ بِالْآخِرَةِ عَمَلُهُ

"Orang yang memandang dirinya mengingatkan kalian kepada Allah, ucapannya menambah (semangat) amal kalian, dan perbuatannya mengingatkan kalian kepada akhirat." (HR. Abu Ya'la)

Kedua:

Hendaknya ia mengangkat seorang saudara yang taat beragama, warak (taat dan menjauhi syubhat), bertakwa, serta jujur untuk dijadikan sebagai pengawas atas dirinya, perilakunya, dan tindakan-tindakannya. Saudara tersebut akan menasihatinya jika ia tersesat, meluruskannya jika ia bersalah, dan mengingatkannya jika ia lupa. Ini merupakan bagian dari keutamaan dan keindahan persaudaraan Islam (al-ukhuwwah al-islamiyah).

Diriwayatkan dari Abu Sa'id al-Khudri radhiyallahu 'anhu bahwasanya ia mendengar Nabi bersabda:

لَا تُصَاحِبْ إِلَّا مُؤْمِنًا، وَلَا يَأْكُلْ طَعَامَكَ إِلَّا تَقِيٌّ

"Janganlah engkau bersahabat kecuali dengan seorang mukmin, dan janganlah memakan makananmu kecuali orang yang bertakwa." (HR. At-Tirmidzi dan Abu Dawud)

Umar bin al-Khaththab radhiyallahu 'anhu, meskipun memiliki kedudukan yang sangat agung serta termasuk salah satu dari sepuluh sahabat yang dijamin masuk surga, senantiasa berkata secara berulang-ulang: (Semoga Allah merahmati seseorang yang menghadiahkan aib-aibku kepadaku). Beliau juga pernah bertanya kepada Hudzaifah radhiyallahu 'anhu seraya berkata kepadanya: (Engkau adalah pemegang rahasia Rasulullah terkait orang-orang munafik, maka apakah engkau melihat pada diriku ada sesuatu dari jejak-jejak kemunafikan?).

Ketiga:

Hendaknya seorang saudara mengenali aib-aib dirinya dari melihat aib-aib orang lain. Maka setiap hal yang ia lihat buruk dan tercela pada diri mereka, hendaknya ia jauhi. Pernah ditanyakan kepada 'Isa bin Maryam alaihissalam, "Siapakah yang mengajarimu adab?" Beliau menjawab: (Tidak ada seorang pun yang mengajariku adab. Aku melihat kebodohan orang yang bodoh sebagai sesuatu yang buruk, maka aku pun menjauhinya).

Ini adalah berkenaan dengan sarana-sarana yang dapat membantu saudara sesama dai untuk mengenali dirinya, menyelami kedalamannya, menyingkap hal-hal yang belum diketahuinya, serta memahami penyakit-penyakit dan aib-aibnya...

Setelah itu, ia harus memulai tahapan (thaw r) baru dari tahapan-tahapan amal, yaitu tahapan pengobatan dan penyembuhan (al-mu'alajah wa at-tathbib). Sebab, jika mengetahui aib-aib dan mengidentifikasi penyakit-penyakit diri kita adalah hal yang penting, maka bergegas mengobati dan menyembuhkannya adalah hal yang jauh lebih penting.

Untuk mengobati jiwa serta menundukkan dosa-dosa dan aib-aib, hanya ada satu jalan, yaitu tobat yang nasuha/jujur (at-taubah ash-shadiqah). Tobat dimulai dengan mengikat niat di dalam batin untuk meninggalkan segala hal yang dilarang oleh Syariat dan menjauhi segala hal yang dapat menjatuhkan diri ke dalamnya, sebagai wujud pengamalan dari sabda Rasul Agung :

مَنِ اتَّقَى الشُّبُهَاتِ فَقَدِ اسْتَبْرَأَ لِدِينِهِ وَعِرْضِهِ، وَمَنْ وَقَعَ فِي الشُّبُهَاتِ وَقَعَ فِي الْحَرَامِ

"Barang siapa menjauhi perkara-perkara syubhat [remang-remang/meragukan], sungguh ia telah memelihara agama dan kehormatannya; dan barang siapa terjerumus dalam perkara syubhat, maka ia terjerumus dalam perkara yang haram."

Di samping mengikat niat, seorang saudara dai dituntut untuk terus-menerus merenungkan dosa-dosanya dengan senantiasa meresapi rasa takut (khauf) kepada Allah Azza wa Jalla, menegaskan tekad dan kesungguhannya untuk menepati janji yang telah ia ikatkan kepada Allah, memfokuskan diri pada ketaatan-ketaatan, serta memperbanyak ibadah-ibadah sunnah (nawafil), khususnya salat malam (qiyamul lail).

"Pada sebagian malam bertahajudlah kamu sebagai ibadah tambahan bagimu; mudah-mudahan Tuhanmu mengangkatmu ke tempat yang terpuji." (QS. Al-Isra' [17]: 79)

Ibrahim bin Adham pernah ditanya pada suatu hari, "Dengan apakah sifat warak menjadi sempurna?" Beliau menjawab: (Dengan menyamakan seluruh makhluk di dalam hatimu [dalam hal tidak mengharapkan pujian/penilaian mereka] dan kesibukanmu terhadap dosa-dosamu sendiri dari mengurusi aib-aib mereka. Dan hendaklah engkau menuturkan kata-kata yang indah dari hati yang hina di hadapan Tuhan Yang Maha Agung. Renungkanlah dosamu dan bertobatlah kepada Tuhanmu, niscaya sifat warak akan menghancam kokoh di dalam hatimu, serta putuskanlah ketamakan kecuali hanya kepada Tuhanmu).

Sesungguhnya di antara keberkahan ibadah apabila dilaksanakan dengan baik secara lahir maupun batin adalah bahwa ibadah tersebut akan membebaskan jiwa manusia dari sifat kebumiannya (sifat-sifat jasmani yang rendah), bekerja untuk menyucikan (tazkiyah) dan membersihkannya, serta mengangkatnya menuju tangga-tangga kesempurnaan dan sifat Rabbani. Inilah makna dari firman Allah Ta'ala:

"Sesungguhnya salat itu mencegah dari (perbuatan) keji dan munkar." (QS. Al-'Ankabut [29]: 45)

Serta makna dari sabda Rasulullah :

أَرَأَيْتُمْ لَوْ أَنَّ نَهَرًا بِبَابِ أَحَدِكُمْ يَغْتَسِلُ فِيهِ كُلَّ يَوْمٍ خَمْسَ مَرَّاتٍ، هَلْ يَبْقَى مِنْ دَرَنِهِ شَيْءٌ؟ قَالُوا: لَا يَبْقَى مِنْ دَرَنِهِ شَيْءٌ، قَالَ: فَذَلِكَ مَثَلُ الصَّلَوَاتِ الْخَمْسِ يَمْحُو اللَّهُ بِهِنَّ الْخَطَايَا

"Bagaimana pendapat kalian seandainya ada sebuah sungai di depan pintu rumah salah seorang dari kalian, lalu ia mandi di dalamnya setiap hari sebanyak lima kali, apakah masih tersisa kotorannya walau sedikit?" Para sahabat menjawab, "Tidak tersisa kotorannya sedikit pun." Beliau bersabda, "Demikian itulah perumpamaan salat lima waktu, Allah menghapuskan dosa-dosa dengannya." (HR. Muttafaq 'Alaih [Bukhari dan Muslim])

Maka kita memohon kepada Allah Ta'ala semoga Dia memberikan taufik kepada kita untuk menaati-Nya, menjaga kita dari memaksiati dan menyelisihi-Nya, serta menjadikan kita termasuk orang-orang yang mendengarkan perkataan lalu mengikuti yang terbaik di antaranya.

Para Dai Islam dan Penyakit Kesombongan (Kibr)

Para dai Islam lebih rentan terkena tipu daya setan, bisikan-bisikan kejahatan, dan perancuan (talbis) Iblis dibandingkan manusia lainnya... Hal itu karena manusia pada umumnya telah diselesaikan oleh setan dan diperdayakan hingga mereka menjadi bagian dari golongan dan prajuritnya.

"Dia (setan) memberikan janji-janji kepada mereka dan membangkitkan angan-angan kosong pada mereka, padahal setan tidak menjanjikan kepada mereka selain tipu daya belaka." (QS. An-Nisa' [4]: 120)

Dan para dai Islam —demikian pula— lebih rentan terkena penyakit-penyakit hati dan cacat-cacat jiwa dibandingkan masyarakat awam yang hatinya telah mati dan jiwanya telah gelap.

"Allah telah mengunci mati hati dan pendengaran mereka, dan penglihatan mereka ditutup. Dan bagi mereka siksa yang amat berat." (QS. Al-Baqarah [2]: 7)

Oleh karena itu, saya selalu merasa perlu untuk menulis dan berbicara tentang masalah-masalah dan penyakit-penyakit yang dihadapi oleh para dai yang mengajak ke jalan Allah, sebagai peringatan bagi jiwa dari kelalaian, peringatan akan bahaya-bahaya yang mengelilinginya, serta pengingat tentang apa yang wajib dipenuhi berupa pengambilan sebab-sebab pencegahan dan perlindungan; guna menjaga jiwa-jiwa ini dari cacat dan penyakit serta memeliharanya dari fitnah dan penyimpangan, demi mengamalkan firman Allah Ta'ala:

"Dan tetaplah memberi peringatan, karena sesungguhnya peringatan itu bermanfaat bagi orang-orang mukmin." (QS. Az-Zariyat [51]: 55)

Kesombongan (Al-Kibr):

Kesombongan (Kibr) hampir dapat dikatakan sebagai salah satu penyakit yang paling berbahaya ancamannya bagi para dai Islam. Sebab, medan-medan tempat para dai beramal merupakan lahan yang sangat subur bagi kemunculan penyakit ini, pertumbuhannya, dan keganasannya. Oleh karena itu, Rasulullah —padahal beliau adalah pemimpin orang-orang yang tawaduk— sangat sering berdoa dengan meratap kepada Allah seraya mengucapkan:

اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنْ نَفْخَةِ الْكِبْرِيَاءِ

"Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari tiupan kesombongan."

Bukanlah suatu hal yang sia-sia ketika Al-Qur'an al-Karim memaparkan kepada kita di lebih dari satu tempat tentang kisah Iblis yang keluar dari rahmat Allah menuju kemurkaan-Nya, dan jatuh dari langit-Nya ke bumi-Nya ketika ia berkata:

"Aku lebih baik daripadanya. Engkau ciptakan aku dari api, sedangkan dia Engkau ciptakan dari tanah." (QS. Shad [38]: 76)

Sebab-Sebabnya:

Kesombongan adalah penyakit yang memiliki banyak sebab dan dipicu oleh banyak pemicu...

Terperdaya oleh Ilmu (Ghurur al-'Ilm):

Di sana terdapat sikap terperdaya oleh ilmu (ghurur al-'ilm), dan ia merupakan jenis tipu daya yang paling berbahaya secara mutlak. Para dai Islam adalah manusia yang paling rentan tertular oleh kuman penyebarnya yang mematikan ini. Sebab, orasi (khathabah), kepenulisan, pengajaran, pengarahan (taujih), dan sarana-sarana dakwah lainnya —di samping gelar-gelar akademik, ijazah, dan sebutan-sebutan universitas— dianggap sebagai pintu-pintu masuk setan yang paling luas ke dalam jiwa manusia. Hal itu karena sarana-sarana tersebut mendatangkan ketenaran, menarik perhatian, dan memancing kekaguman; dan di dalam hal ini terdapat faktor-faktor yang memuaskan serta memenuhi keinginan-keinginan dan kelaparan manusiawi jiwa...

Hal inilah yang diisyaratkan oleh Rasulullah melalui sabda beliau:

آفَةُ الْعِلْمِ الْخُيَلَاءُ

"Bencana (petaka) ilmu adalah kesombongan."

Dan Rasulullah sungguh telah memperingatkan dari akibat buruk memperturutkan diri kepadanya dan terjerumus ke dalamnya, maka beliau bersabda:

مَنْ تَعَلَّمَ الْعِلْمَ لِيُجَارِيَ بِهِ الْعُلَمَاءَ وَيُمَارِيَ بِهِ السُّفَهَاءَ، وَيَضْرِبَ بِهِ وُجُوهَ النَّاسِ إِلَيْهِ أَدْخَلَهُ اللَّهُ النَّارَ

"Barang siapa mempelajari ilmu agar dapat membanding-bandingkan dirinya dengan para ulama, atau untuk mendebat orang-orang bodoh, atau untuk memalingkan wajah-wajah manusia kepadanya; niscaya Allah akan memasukkannya ke dalam neraka."

Maka wajib bagi para dai Islam untuk sangat berhati-hati dari terperosok ke dalam penyakit kronis ini. Hendaknya mereka menyadari bahwa Allah yang telah menganugerahkan kepada mereka kemampuan berorasi, bakat menulis, dan kekuatan berpikir, Mahakuasa untuk mencabut nikmat-nikmat ini dari mereka dari arah yang tidak mereka sadari. Dan sesungguhnya hak Allah atas mereka adalah hendaknya mereka menjadi orang-orang yang bersyukur atas karunia-Nya, bukan orang-orang yang mengingkari lagi kufur:

"Sesungguhnya jika kamu bersyukur, niscaya Aku akan menambah (nikmat) kepadamu; tetapi jika kamu mengingkari (nikmat-Ku), maka sesungguhnya azab-Ku sangat berat." (QS. Ibrahim [14]: 7)

Sesungguhnya di antara tanda-tanda rasa syukur atas nikmat dan karunia Allah Ta'ala adalah bertambahnya rasa takut kepada-Nya, menghadapkan diri pada ketaatan kepada-Nya, berpaling dari maksiat kepada-Nya, dan bertawaduk di hadapan keagungan dan kebesaran-Nya; di samping mengerahkan ilmu untuk mengajari manusia, memberi petunjuk, mengarahkan, serta membimbing mereka.

Para dai Islam wajib mengoreksi diri mereka (muhasabah) setiap kali selesai menyampaikan suatu pembicaraan, orasi spontan yang mereka sampaikan, artikel yang mereka tulis, atau rapat yang mereka pimpin, guna memastikan bahwa perasaan bangga diri ('ujub) dan sensasi kesombongan tidak terbangkitkan oleh kelancaran lidah, keindahan penjelasan (husn al-bayan), atau fenomena-fenomena kekaguman dan apresiasi orang lain... Dan wajib bagi mereka untuk membersihkan perasaan mereka dari segala hal yang mengotori dan mencemarinya, serta hendaknya mereka mengetahui bahwa Allah tidak menerima amalan kecuali amalan yang murni/ikhlas ditujukan untuk-Nya, dan bahwasanya Dialah yang berfirman melalui lisan Nabi-Nya:

الْكِبْرِيَاءُ رِدَائِي، وَالْعَظَمَةُ إِزَارِي، فَمَنْ نَازَعَنِي فِي وَاحِدٍ مِنْهُمَا قَسَمْتُهُ

"Keagungan (Al-Kibriya') adalah selendang-Ku dan Kebesaran (Al-'Azhamah) adalah sarung-Ku. Barang siapa yang merampas salah satu dari keduanya dari-Ku, niscaya Aku akan menghancurkannya." (HR. Abu Dawud, Ibn Majah, dan Ibn Hibban)

Terperdaya oleh Sikap Keberagamaan (Ghurur at-Tadayyun):

Di sana ada jenis tipu daya lain yang dinamakan dengan terperdaya oleh sikap keberagamaan (ghurur at-tadayyun). Kebanyakan penyakit ini menimpa orang-orang yang bersikap ekstrim/berlebihan (al-mutanaththi'in) yang memberat-beratkan agama dan berlebih-lebihan dalam beragama. Penyakit ini juga dapat menimpa orang-orang yang sikap keberagamaannya belum tumbuh secara alami atau belum terpenuhi secara bertahap dan bertingkat.

Oleh karena itu, Islam sangat menekankan sikap moderat dan pertengahan (al-i'tidal wa at-tawassuth) dalam setiap urusan, bahkan dalam hal keberagamaan sekalipun. Hadis-hadis Rasulullah datang melarang dari sikap lalai (tafrith), melampaui batas (ifrath), ekstremisme (ghuluw), dan berlebih-lebihan dalam segala hal. Beliau bersabda:

مَا شَادَّ هَذَا الدِّينَ أَحَدٌ إِلَّا قَصَمَهُ

"Tidaklah seseorang memberat-beratkan agama ini melainkan agama itu akan membinasakannya."

إِنَّ هَذَا الدِّينَ شَدِيدٌ فَأَوْغِلُوا فِيهِ بِرِفْقٍ

"Sesungguhnya agama ini dalam/kokoh, maka masukilah ia dengan lembut."

أَلَا هَلَكَ الْمُتَنَطِّعُونَ، أَلَا هَلَكَ الْمُتَنَطِّعُونَ

"Ingatlah, celakalah orang-orang yang bersikap ekstrem/berlebih-lebihan! Ingatlah, celakalah orang-orang yang bersikap ekstrem/berlebih-lebihan!"

Semua itu adalah untuk menutup pintu-pintu masuk setan terhadap jiwa manusia dan untuk membebankannya sesuai dengan kemampuannya. Sebab, orang yang memaksakan perjalanannya tanpa henti (al-munbatt) tidak akan meninggalkan punggung tunggangan yang utuh dan tidak pula menempuh daratan; dan sesungguhnya Allah menyukai amalan yang paling kontinu (dawam) meskipun sedikit:

وَإِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ مِنَ الْأَعْمَالِ أَدْوَمَهَا وَإِنْ قَلَّ

"Dan sesungguhnya amalan yang paling dicintai Allah adalah yang paling berkesinambungan meskipun sedikit."

Sesungguhnya keberagamaan yang benar (at-tadayyun ash-shahih) hendaknya menjadi salah satu faktor penyucian jiwa (tazkiyatun nafs) dan jalan yang mengantarkan orang-orang yang beragama menuju puncak kesempurnaan manusia, sehingga terwujudlah di dalam kesempurnaan penghambaan (kamal al-'ubudiyah) kesempurnaan kemerdekaan (kamal al-hurriyah)... Kemerdekaan yang sempurna dari seluruh tendensi dan hawa nafsu.

Pada hari di mana keberagamaan menjadi simbol untuk bermewah-mewah, membanggakan diri, serta menjadi sumber bagi sikap terperdaya dan kesombongan, maka orang yang beragama tersebut berada dalam bahaya yang besar dan kejahatan yang mengerikan, karena keberagamaan pada dirinya telah kehilangan hakikat dan maknanya. Dari pemahaman inilah kita dapat menyelami makna dari firman Allah kepada Nabi Daud alaihissalam: (Merintihnya orang-orang yang berdosa lebih Aku cintai daripada teriakan orang-orang yang ahli ibadah).

Maka hendaknya para dai merenungkan urusan-urusan mereka, mengikhlaskan hati mereka hanya untuk Allah, dan hendaknya sikap keberagamaan itu menambah ketawadukan bagi mereka. Waspadalah mereka dari sikap terperdaya (ghurur), karena ia dapat mematahkan punggung, memusnahkan kebaikan-kebaikan, serta mendatangkan kemurkaan Allah —kita berlindung kepada Allah Ta'ala dari hal itu.

Diriwayatkan dalam hal ini bahwa ada seorang laki-laki dari Bani Israil yang dijuluki sebagai Khali' Bani Israil (orang terbuang/pendosa berat Bani Israil) karena banyaknya kerusakan yang ia perbuat. Ia berjalan melewati laki-laki lain yang dijuluki sebagai 'Aabid Bani Israil (ahli ibadah Bani Israil), dan di atas kepala sang ahli ibadah terdapat awan yang menaunginya. Ketika sang pendosa melewati ahli ibadah tersebut, ia berkata di dalam hatinya: "Aku adalah pendosa Bani Israil dan orang ini adalah ahli ibadah Bani Israil, seandainya aku duduk bersamanya mudah-mudahan Allah merahmatiku!!" Maka ia pun duduk di sampingnya.

Lalu sang ahli ibadah berkata (di dalam hatinya): "Aku adalah ahli ibadah Bani Israil dan orang ini adalah pendosa Bani Israil, bagaimana bisa ia duduk di sampingku?" Ia merasa jijik dengannya dan berkata kepadanya: "Pergilah dariku!"

Maka Allah mewahyukan kepada Nabi pada zaman tersebut: "Katakanlah kepada keduanya agar mereka memulai kembali amalannya dari awal, sungguh Aku telah mengampuni sang pendosa dan Aku telah membatalkan amalan sang ahli ibadah." Lalu awan itu pun berpindah menaungi kepala sang pendosa.

Terperdaya oleh Kepribadian (Ghurur asy-Syakhshiyah):

Dan ada jenis tipu daya lain yang dinamakan dengan terperdaya oleh kepribadian (ghurur asy-syakhshiyah)... dan terperdaya oleh dakwah kepribadian itu muncul dari kekaguman seseorang terhadap dirinya sendiri, baik terhadap bentuk fisiknya, penampilannya, wibawanya, kepribadiannya, postur tubuhnya, pakaiannya, atau hal-hal serupa.

Penampilan yang tampan, janggut yang berwibawa, pakaian yang rapi, sorban yang besar, jubah yang melambai, serta bentuk-bentuk lahiriah lainnya bisa menjadi faktor fitnah (godaan) dan salah satu pintu masuk setan ke dalam jiwa manusia. Terlebih lagi jika hal-hal tersebut disambut oleh orang lain dengan penerimaan yang baik, pujian, sanjungan yang berlebihan, dan kekaguman. Di sinilah letak hikmah dari sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam:

«لقَدْ قَصَمْتَ ظَهْرَ أَخِيكَ»

"Sungguh, engkau telah mematahkan punggung saudaramu."

Cukuplah bagi para dai mengetahui bahwa penampilan lahiriah sama sekali tidak dapat menggantikan substansi (kualitas batin). Sebab, patokannya adalah apa yang ada di dalam batin, dan nilai yang hakiki terletak pada isi (inti), bukan pada kulit luar. Sungguh benar sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam:

«إنَّ اللهَ لا يَنْظُرُ إلَى أَجْسَادِكُمْ وَلا إلَى صُوَرِكُمْ، وَلَكِنْ يَنْظُرُ إلَى قُلُوبِكُمْ»

"Sesungguhnya Allah tidak melihat kepada tubuh kalian dan tidak pula kepada rupa kalian, tetapi Dia melihat kepada hati kalian."

Betapa indahnya jika kebaikan penampilan lahiriah berpadu dengan kebaikan substansi batin.

Para dai Islam harus mampu mengalahkan tipu daya penampilan lahiriah dengan mengandalkan substansi batin. Jika timbul dalam diri mereka sedikit bisikan setan dan mereka merasakan dalam jiwa mereka rasa sombong dari tiupan iblis saat berdiri di depan cermin mengagumi bentuk fisik mereka, hendaklah mereka merenungkan secara mendalam apa yang ada di bawah kulit dan apa yang ada di dalam kerangka tubuh ini. Ketika itu, mereka akan menyadari hakikat tubuh ini: di bawah kulit mengalir darah dan nanah; di dalam usus hidup cacing-cacing dan kotoran; dan di dalam kedua ginjal berkumpul air seni.

"Binasalah manusia; betapa kufurnya dia! Dari apakah Dia menciptakannya? Dari setetes mani, Dia menciptakannya lalu menentukan takdirnya. Kemudian Jalan Dia mudahkan baginya. Kemudian Dia mematikkannya lalu memasukkannya ke dalam kubur. Kemudian apabila Dia menghendaki, Dia membangkitkannya kembali." (QS. 'Abasa: 17-22)

"Sekali-kali jangan! Dia belum melaksanakan apa yang Dia perintahkan kepadanya." (QS. 'Abasa: 23)

Kemudian hendaklah mereka mengembalikan pikiran mereka sedikit ke masa lalu, di mana dahulu mereka hanyalah gumpalan lendir yang hidup di antara darah. Lalu Allah menjadikan bagi mereka pendengaran, penglihatan, hati, dan anggota tubuh, serta mengeluarkan mereka dari saluran kencing agar mereka bersyukur kepada-Nya dan tidak mengingkari-Nya. Hendaklah mereka menahan diri pada batas-batasnya dan tidak melampauinya, serta menyadari bahwa nilai mereka yang hakiki tidak terletak pada jasad yang fana ini, melainkan melampaui itu pada nilai-nilai ruhiyah, akhlak, dan kemanusiaan yang mereka hiasi dalam diri mereka.

Dai Islam dalam Ketaatan kepada Allah

Termasuk kewajiban seorang dai adalah senantiasa memantau jiwa dan rohnya dengan hal-hal yang dapat memperbaikinya dan menyucikannya (tazkiyatun nafs). Ia tidak boleh bermudah-mudahan atau bersikap lunak dalam mengawasi dan mengintrospeksi (muhasabah) jiwanya, karena sesungguhnya jiwa itu selalu menyuruh kepada kejahatan (ammāratun bis-sū'), sedangkan pintu-pintu masuk setan ke dalamnya sangat banyak dan tidak terhitung.

«والكَيِّسُ مَنْ دَانَ نَفْسَهُ وَعَمِلَ لِمَا بَعْدَ المَوْتِ، والعَاجِزُ مَنْ أَتْبَعَ نَفْسَهُ هَوَاهَا وَتَمَنَّى عَلَى اللهِ الأَمَانِي»

"Orang yang cerdas adalah orang yang mampu mengendalikan jiwanya dan beramal untuk kehidupan setelah kematian, sedangkan orang yang lemah adalah orang yang mengikuti hawa nafsunya lalu mengangan-angankan berbagai harapan kepada Allah." [Hadis shahih diriwayatkan oleh Ahmad, At-Tirmidzi, dan Ibn Majah]

Di antara wasiat Umar bin Al-Khattab radhiyallahu 'anhu terkait makna ini adalah perkataannya: "Introspeksilah (hisablah) diri kalian sebelum kalian dihisab, dan timbanglah diri kalian sebelum kalian ditimbang, serta bersiaplah untuk hari menghadap (kepada Allah) yang maha besar."

Tekanan-tekanan jahiliyah yang dihadapi seorang dai dalam hidupnya sangat banyak dan beragam. Ia merasakan keterasingan dirinya dan penyimpangan masyarakat di sekitarnya. Ia merasakan bahwa seluruh fenomena peradaban modern tidak memiliki tujuan lain selain penyesatan dan godaan, meruntuhkan nilai-nilai dan cita-cita luhur, menghancurkan akhlak dan kemuliaan, serta menyebarkan keburukan dan kekejian di dalam masyarakat...

Oleh karena itu, ia sangat membutuhkan upaya "pemeliharaan" (siyanah) terhadap jiwanya agar tidak terpengaruh dan menyimpang, sehingga ia mampu untuk terus berjalan di jalan yang diridhai Allah, serta dapat memerangi jahiliyah dan memberikan pukulan-pukulan mematikan kepadanya di setiap lini.

Masalah "pemeliharaan" (siyanah) ini, jika tidak diupayakan secara serius dalam kehidupan seorang dai, niscaya akan tetap menjadi kata-kata hampa yang tidak memiliki arti atau pengaruh sedikit pun dalam realitasnya.

Oleh karena itu, saya menyarankan kepada para dai—baik mereka yang masih pemula, dai yang ternama, maupun para pemimpin dan penanggung jawab—agar memiliki waktu khusus setiap hari bersama diri mereka sendiri untuk melakukan evaluasi (muhasabah) dan pemeliharaan (siyanah)... Saya menyarankan agar evaluasi harian ini mencakup hal-hal berikut serta sejauh mana komitmen dai terhadapnya:

  1. Bahwa Qiyamul Lail (shalat malam) adalah "madrasah ruhiyah" yang tidak boleh terlewatkan. Ia adalah pembangkit energi iman yang tidak dapat ditandingi oleh yang lain dan tidak dapat digantikan oleh apa pun. Inilah rahasia firman Allah Ta'ala tentangnya:

"Sungguh, bangun malam itu lebih tepat (untuk khusyuk) dan bacaan (pada waktu itu) lebih berkesan." (QS. Al-Muzzammil: 6)

Maka, apakah engkau telah mendirikan sebagian shalat dari malammu yang lalu sebagai ibadah tambahan bagimu, mudah-mudahan Rabb-mu mengangkatmu ke tempat yang terpuji? Ataukah engkau termasuk orang-orang yang tidur dan lalai pada saat Rabb kita Tabaraka wa Ta'ala turun di sepertiga malam terakhir seraya berfirman: "Adakah orang yang memohon ampunan maka Aku ampunkan baginya? Adakah orang yang berdoa kepada-Ku maka Aku kabulkan baginya? Adakah orang yang meminta kepada-Ku maka Aku berikan kepadanya?"

Kemudian, di manakah posisi engkau wahai saudaraku dari orang-orang yang disifati oleh Allah Ta'ala dengan firman-Nya:

"Lambung mereka jauh dari tempat tidurnya..." (QS. As-Sajdah: 16)

"...Mereka sedikit sekali tidur pada waktu malam." (QS. Az-Zariyat: 17)

"(Apakah orang musyrik yang lebih beruntung) ataukah orang yang beribadah pada waktu malam dengan bersujud dan berdiri, karena takut kepada (azab) akhirat dan mengharapkan rahmat Tuhannya? Katakanlah, 'Apakah sama orang-orang yang mengetahui dengan orang-orang yang tidak mengetahui?' Sebenarnya hanya orang-orang yang berakal sehat yang dapat menerima pelajaran." (QS. Az-Zumar: 9)

At-Thabrani meriwayatkan dalam Al-Mu'jam Al-Kabir dari Salman Al-Farisi radhiyallahu 'anhu, ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

«عَلَيْكُمْ بِقِيَامِ اللَّيْلِ، فَإِنَّهُ دَأْبُ الصَّالِحِينَ قَبْلَكُمْ، وَمَقْرَبَةٌ لَكُمْ إِلَى رَبِّكُمْ، وَمَكْفَرَةٌ لِلسَّيِّئَاتِ، وَمَنْهَاةٌ عَنِ الإِثْمِ، وَمَطْرَدَةٌ لِلدَّاءِ عَنِ الجَسَدِ»

"Hendaklah kalian melakukan qiyamul lail (shalat malam), karena itu adalah kebiasaan orang-orang shaleh sebelum kalian, sarana mendekatkan diri kepada Rabb kalian, penghapus dosa-dosa, pencegah dari perbuatan dosa, dan pengusir penyakit dari tubuh." (HR. At-Thabrani, Ahmad, dan At-Tirmidzi)

  1. Kemudian, tahukah engkau wahai saudaraku, bahwa Allah memiliki malaikat-malaikat yang bergantian menyertai kita pada malam dan siang hari, dan mereka berkumpul pada shalat Subuh dan 'Ashar? Kemudian mereka naik ke langit, lalu Allah bertanya kepada mereka—padahal Dia lebih mengetahui tentang mereka—: "Bagaimana kalian meninggalkan hamba-hamba-Ku?" Para malaikat menjawab: "Kami meninggalkan mereka dalam keadaan shalat dan kami mendatangi mereka dalam keadaan shalat." Maka, apakah engkau telah menunaikan shalat Subuh pada waktunya secara berjamaah, sehingga engkau termasuk orang-orang yang sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berlaku atas mereka:

«مَنْ صَلَّى الصُّبْحَ فَهُوَ فِي ذِمَّةِ اللَّهِ، فَانْظُرْ يَا ابْنَ آدَمَ لاَ يَطْلُبَنَّكَ اللَّهُ مِنْ ذِمَّتِهِ بِشَيْءٍ»

"Barangsiapa yang Shalat Subuh, maka ia berada dalam jaminan Allah. Maka perhatikanlah wahai anak Adam, jangan sampai Allah menuntutmu sedikit pun dari jaminan-Nya." (HR. Muslim)

Al-Bukhari dan Muslim meriwayatkan dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

«إِنَّ أَثْقَلَ صَلاَةٍ عَلَى المُنَافِقِينَ صَلاَةُ العِشَاءِ وَصَلاَةُ الفَجْرِ، وَلَوْ يَعْلَمُونَ مَا فِيهِمَا لأَتَوْهُمَا وَلَوْ حَبْوًا، وَلَقَدْ هَمَمْتُ أَنْ آمُرَ بِالصَّلاَةِ فَتُقَامَ، ثُمَّ آمُرَ رَجُلاً فَيُصَلِّيَ بِالنَّاسِ، ثُمَّ أَنْتَلِقَ مَعِي بِرِجَالٍ مَعَهُمْ حُزَمٌ مِنْ حَطَبٍ إِلَى قَوْمٍ لاَ يَشْهَدُونَ الصَّلاَةَ، فَأُحَرِّقَ عَلَيْهِمْ بُيُوتَهُمْ بِالنَّارِ»

"Sesungguhnya shalat yang paling berat bagi orang-orang munafik adalah shalat 'Isya dan shalat Subuh. Sekiranya mereka mengetahui keutamaan yang ada pada keduanya, niscaya mereka akan mendatanginya meskipun dengan merangkak. Sungguh, aku berniat memerintahkan shalat agar didirikan, lalu aku perintah seorang laki-laki untuk memimpin shalat bersama orang-orang, kemudian aku pergi bersama beberapa orang yang membawa ikat-ikat kayu bakar menuju kaum yang tidak menghadiri shalat (berjamaah), lalu aku bakar rumah-rumah mereka dengan api."

  1. Dan ketahuilah wahai saudaraku, bahwa hatimu membutuhkan siraman air segar dari mata air Al-Qur'an yang memberinya ketenangan dan kedamaian, serta memberinya kelembutan dan kepekaan. Orang-orang beriman adalah mereka yang memiliki hati yang hidup, berdenyut, dan peka:

"Sesungguhnya orang-orang yang beriman adalah mereka yang apabila disebut nama Allah gemetar hatinya..." (QS. Al-Anfal: 2)

Maka, apakah engkau telah membaca satu wirid dari Al-Qur'an setelah shalat Subuh dan mengingat Allah dalam keadaan menyendiri dan merendahkan diri hingga kedua matamu berlinang air mata?! Ataukah engkau termasuk orang-orang yang telah berlalu masa yang panjang atas mereka lalu hati mereka menjadi keras seperti batu!

Tidakkah engkau mendengar wahai saudaraku firman Allah Ta'ala:

"...Sungguh, shalat Subuh itu disaksikan (oleh malaikat)." (QS. Al-Isra': 78)

Dan sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam:

«إِنَّ الَّذِي لَيْسَ فِي جَوْفِهِ شَيْءٌ مِنَ القُرْآنِ كَالبَيْتِ الخَرِبِ»

"Sesungguhnya orang yang di dalam dadanya tidak ada sedikit pun dari Al-Qur'an adalah seperti rumah yang runtuh (roboh)." (HR. At-Tirmidzi)

Serta sabda beliau:

«مَنْ قَرَأَ القُرْآنَ فَقَدِ اسْتَدْرَجَ النُّبُوَّةَ بَيْنَ جَنْبَيْهِ، غَيْرَ أَنَّهُ لاَ يُوحَى إِلَيْهِ، لاَ يَنْبَغِي لِصَاحِبِ القُرْآنِ أَنْ يَجِدَ مَعَ مَنْ وَجَدَ، وَلاَ يَجْهَلَ مَعَ مَنْ جَهِلَ، وَفِي جَوْفِهِ كَلاَمُ اللَّهِ»

"Barangsiapa membaca Al-Qur'an, maka sungguh ia telah menarik kenabian di antara kedua lambungnya (dalam dirinya), hanya saja tidak diwahyukan kepadanya. Tidak sepatutnya bagi penghafal/penghayat Al-Qur'an marah bersama orang yang marah, dan tidak sepatutnya berbuat jahil (bodoh/emosi) bersama orang yang jahil, padahal di dalam dadanya terdapat Kalamullah." (HR. Al-Hakim)

Kemudian jangan lupa untuk membaca Al-Qur'an seolah-olah ia diturunkan kepadamu untuk pertama kalinya.

  1. Dan ketika engkau duduk di meja makan, pernahkah engkau berpikir sejenak tentang tujuan engkau makan, serta tentang nikmat-nikmat dan rezeki yang baik ini yang telah disediakan Allah untukmu agar menjadi makanan dan kekuatan yang membantumu untuk bersyukur dan taat kepada-Nya, serta membekalimu dengan kekuatan untuk berjihad di jalan-Nya.

Kemudian, apakah engkau telah memeriksa dengan cermat sumber-sumber rezeki yang darinya engkau memperoleh makanan dan minuman ini, serta memastikan kehalalan rezeki yang baik darinya dan menjaga diri (menjauhkan diri) dari rezeki yang haram dan buruk...

  1. Dan ketika engkau keluar dari rumahmu... hendaknya engkau menyadari bahwa Islam adalah agama amal (kerja) dan dinamis, bukan kelalaian dan pengangguran. Termasuk kewajibanmu sebagai seorang muslim adalah tersebar di muka bumi, mencari karunia Allah sebagai pekerja, pedagang, atau pencari nafkah... Maka, apakah engkau telah menunaikan bagianmu hari ini dari jihad ini, dan melaksanakannya dengan tekun (itqan) dan ikhlas, sesuai dengan sabda Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam:

«إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ إِذَا عَمِلَ أَحَدُكُمْ عَمَلاً أَنْ يُتْقِنَهُ»

"Sesungguhnya Allah menyukai jika salah seorang di antara kalian melakukan suatu pekerjaan, ia melakukannya dengan itqan (tekun, rapi, dan cermat)." (HR. Al-Baihaqi)

Kemudian, apakah engkau telah membersihkan hartamu dengan berinfak kepada fakir miskin, orang-orang membutuhkan, dan pemilik hajat, serta telah menunaikan zakat yang diwajibkan padamu, sehingga engkau menjadi bagian dari orang-orang yang bersyukur.

Al-Bukhari meriwayatkan dari Al-Miqdam bin Ma'diykarib dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, bahwasanya beliau bersabda:

«مَا أَكَلَ أَحَدٌ طَعَامًا قَطُّ خَيْرًا مِنْ أَنْ يَأْكُلَ مِنْ عَمَلِ يَدِهِ، وَإِنَّ نَبِيَّ اللَّهِ دَاوُدَ عَلَيْهِ السَّلاَمُ كَانَ يَأْكُلُ مِنْ عَمَلِ يَدِهِ»

"Tidaklah seseorang memakan makanan yang lebih baik daripada makan dari hasil kerja tangannya sendiri. Dan sesungguhnya Nabi Allah Daud 'alaihis salam makan dari hasil kerja tangannya sendiri." (HR. Al-Bukhari)

  1. Di jalan-jalan yang engkau lalui, dan di tempat-tempat perkumpulan yang engkau datangi, apakah engkau selalu merasa diawasi oleh Allah (muraqabatullah)!
  • Apakah pandanganmu pernah jatuh pada hal yang haram, lalu engkau memalingkannya dan memohon ampunan kepada Allah karena engkau mengetahui bahwa pandangan pertama adalah hakmu (tanpa sengaja), sedangkan pandangan kedua adalah beban atasmu, dan bahwa pandangan mata adalah salah satu anak panah beracun dari anak-anak panah Iblis.

Apakah pernah seorang wanita yang memiliki kedudukan dan kecantikan menggodamu, lalu engkau berpaling dan berkata "Sesungguhnya aku takut kepada Allah", kemudian engkau mengulang-ulang dalam hatimu firman Allah:

"...Wahai Tuhanku, penjara lebih aku sukai daripada memenuhi ajakan mereka kepadaku. Jika Engkau tidak menghindarkan tipu daya mereka dariku, niscaya aku cenderung untuk (memenuhi keinginan mereka) dan tentu aku termasuk orang-orang yang bodoh." (QS. Yusuf: 33)

Apakah engkau telah memastikan rezeki yang halal dalam perdaganganmu meskipun jumlahnya sedikit?..

  1. Apakah telah terjadi darimu sesuatu yang engkau anggap sebagai pelanggaran syariat?

Apakah engkau merasakan pengawasan Allah dalam setiap perbuatanmu, menimbangnya dengan timbangan Islam, membentengi diri dari hal-hal yang syubhat, serta menjadi bagian dari orang-orang bertakwa yang dimaksud oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dalam sabdanya:

«لاَ يَبْلُغُ العَبْدُ أَنْ يَكُونَ مِنَ المُتَّقِينَ حَتَّى يَدَعَ مَا لاَ بَأْسَ بِهِ حَذَرًا مِمَّا بِهِ بَأْسٌ»

"Seorang hamba tidak akan mencapai derajat muttaqin (orang yang bertakwa) hingga ia meninggalkan apa yang tidak bermasalah (boleh) karena khawatir terjerumus ke dalam apa yang bermasalah (dilarang)." (HR. At-Tirmidzi) [Footnote 1]

  1. Dan sekarang, tanyakanlah pada dirimu tentang sejauh mana Islam mendapatkan manfaat dari kondisi pekerjaanmu. Apakah rekan-rekan kerjamu merasakan pengaruh Islam padamu.. Apakah engkau telah mengunjungi mereka di rumah-rumah mereka untuk mempererat hubungan dengan mereka dan berusaha menarik minat mereka kepada gagasan (frah) dan gerakan (harakah). Sesungguhnya merupakan kewajibanmu untuk bergerak di setiap medan dan meninggalkan jejak Islami di setiap tempat. Ingatlah selalu sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam:

«فَلَأَنْ يَهْدِيَ اللَّهُ بِكَ رَجُلاً وَاحِدًا خَيْرٌ لَكَ مِنْ أَنْ يَكُونَ لَكَ حُمُرُ النَّعَمِ» [atau] «خَيْرٌ لَكَ مِمَّا طَلَعَتْ عَلَيْهِ الشَّمْسُ وَغَرُبَتْ»

"Sungguh, jika Allah memberi petunjuk kepada satu orang saja melalui perantara dirimu, itu lebih baik bagimu daripada unta-unta merah" [atau] "(lebih baik bagimu dari segala sesuatu yang disinari oleh terbit dan terbenamnya matahari)." (HR. At-Thabrani)

Engkau memiliki waktu luang yang luas di luar jam kerjamu, wahai saudaraku... Dan termasuk kewajibanmu adalah memberikan porsi yang cukup darinya untuk dakwahmu.. Waktu itu bagaikan pedang, jika engkau tidak memotongnya maka dialah yang akan memotongmu. Wasiat Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dalam hal ini adalah sabda beliau:

«نِعْمَ العَطِيَّةُ كَلِمَةُ حَقٍّ تَسْمَعُهَا ثُمَّ تَحْمِلُهَا إِلَى أَخٍ لَكَ مُسْلِمٍ فَتُعَلِّمُهَا إِيَّاهُ»

"Sebaik-baik pemberian adalah kalimat kebenaran yang engkau dengar, kemudian engkau membawanya kepada saudaramu yang muslim lalu engkau mengajarkannya kepadanya." (HR. At-Thabrani)

Muslim meriwayatkan dalam Shahih-nya dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

«مَنْ دَعَا إِلَى هُدًى كَانَ لَهُ مِنَ الأَجْرِ مِثْلُ أُجُورِ مَنْ تَبِعَهُ، لاَ يَنْقُصُ ذَلِكَ مِنْ أُجُورِهِمْ شَيْئًا، وَمَنْ دَعَا إِلَى ضَلاَلَةٍ كَانَ عَلَيْهِ مِنَ الإِثْمِ مِثْلُ آثَامِ مَنْ تَبِعَهُ، لاَ يَنْقُصُ ذَلِكَ مِنْ آثَامِهِمْ شَيْئًا»

"Barangsiapa yang mengajak kepada petunjuk, maka baginya pahala seperti pahala orang-orang yang mengikutinya, tanpa mengurangi pahala mereka sedikit pun. Dan barangsiapa yang mengajak kepada kesesatan, maka ia menanggung dosa seperti dosa orang-orang yang mengikutinya, tanpa mengurangi dosa mereka sedikit pun." (HR. Muslim)

  1. Kemudian jangan lupa untuk menanyakan dirimu tentang waktu-waktu yang engkau sediakan dan atur untuk mengembangkan wawasan keislaman dan umum... Sebab engkau hidup dalam masyarakat yang wawasannya bercabang-cabang, arah pemikirannya beragam, serta pandangan dan persepsinya bervariasi... Hal ini menuntutmu untuk menguasai pemikiran dan persepsi di sekitarmu agar engkau mampu menganalisis, mendiagnosis, mengkritik, dan melakukan perbaikan...
  • Apakah engkau telah membaca sesuatu tentang Islam sepanjang hari ini?

Apakah engkau telah membaca sesuatu yang engkau anggap bermanfaat bagi wawasan umummu, baik di bidang pemikiran maupun politik...

 

Ibn 'Abdil Barr meriwayatkan dalam Kitab Al-'Ilm dari Mu'adz bin Jabal radhiyallahu 'anhu, ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

«تَعَلَّمُوا العِلْمَ، فَإِنَّ تَعَلُّمَهُ لِلَّهِ خَشْيَةٌ، وَطَلَبَهُ عِبَادَةٌ، وَمُذَاكَرَتَهُ تَسْبِيحٌ، وَالبَحْثَ عَنْهُ جِهَادٌ، وَتَعْلِيمَهُ لِمَنْ لاَ يَعْلَمُهُ صَدَقَةٌ، وَبَذْلَهُ لِأَهْلِهِ قُرْبَةٌ، لِأَنَّهُ مَعَالِمُ الحَلاَلِ وَالحَرَامِ، وَمَنَارُ سُبُلِ أَهْلِ الجَنَّةِ، وَهُوَ الأَنِيسُ فِي الوَحْشَةِ، وَالصَّاحِبُ فِي الغُرْبَةِ، وَالمُحَدِّثُ فِي الخَلْوَةِ، وَالدَّلِيلُ عَلَى السَّرَّاءِ وَالضَّرَّاءِ، وَالسِّلاَحُ عَلَى الأَعْدَاءِ، وَالزَّيْنُ عِنْدَ الأَخِلاَّءِ، يَرْفَعُ اللَّهُ بِهِ أَقْوَامًا فَيَجْعَلُهُمْ فِي الخَيْرِ قَادَةً أئِمَّةً تُقْتَفَى آثَارُهُمْ، وَيُقْتَدَى بِفِعَالِهِمْ، وَيُنْتَهَى إِلَى رَأْيِهِمْ...» (الحديث)

"Pelajarilah ilmu, karena memperเรียนilmu karena Allah adalah bentuk rasa takut (takwa), menuntutnya adalah ibadah, mengulangnya (mubahasah) adalah tasbih, mengkajinya adalah jihad, mengajarkannya kepada orang yang tidak tahu adalah sedekah, dan mencurahkannya kepada ahlinya adalah pendekatan diri (kurbah). Sebab, ilmu adalah penunjuk jalan halal dan haram, menara jalan penghuni surga, penghibur dalam kesendirian, teman dalam keterasingan, teman bicara dalam berkontemplasi, petunjuk dalam kesenangan dan kesusahan, senjata menghadapi musuh, dan perhiasan di antara kawan-kawan. Allah mengangkat derajat suatu kaum dengan ilmu, lalu menjadikan mereka pemimpin dan teladan dalam kebaikan, yang jejaknya diikuti, perbuatannya diteladani, dan pendapatnya dijadikan rujukan..." (Al-Hadits)

  • Dan sekarang tanyakanlah kepada dirimu tentang sejauh mana kesiapannya untuk berkorban dan mencurahkan segalanya di jalan Allah... Sesungguhnya banyak beban berat yang menarikmu ke arah kenikmatan duniawi yang fana dan menghempaskanmu ke tanah. Maka apakah engkau telah berusaha untuk meringankan beban-beban ini dan membebaskan diri dari kekuasaannya atasmu?

Sesungguhnya rasa takut terhadap kelangsungan hidup adalah beban yang mendudukkanmu (menghambatmu) dari jihad di jalan Allah, yang seharusnya engkau bebaskan diri darinya.

Dan rasa takut terhadap kepentingan materi adalah beban yang menghalangi antaramu dengan fokus bagi dakwah dan Islammu, yang harus engkau lepaskan.

Serta keterikatan pada istri, anak, keluarga, dan kerabat adalah beban-beban yang menghambat pergerakan, yang harus engkau lepaskan dari kekuasaannya.

Sesungguhnya dalam segala keadaan, engkau wajib memenangkan kepentingan Islam di atas segala kepentingan. Engkau harus menundukkan hawa nafsumu sesuai dengan apa yang dibawa oleh syariat, dan senantiasa bersiap kapan pun untuk mati di jalan Allah.

Al-Bukhari dan Muslim meriwayatkan dari 'Abdullah bin Abi Aufa radhiyallahu 'anhu, ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

«اعْلَمُوا أَنَّ الجَنَّةَ تَحْتَ ظِلاَلِ السُّيُوفِ»

"Ketahuilah bahwa surga itu berada di bawah naungan pedang."

Muslim meriwayatkan dalam Shahih-nya dari 'Uqbah bin 'Amir radhiyallahu 'anhu, ia berkata: Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda di atas mimbar:

«وَأَعِدُّوا لَهُمْ مَا اسْتَطَعْتُمْ مِنْ قُوَّةٍ.. أَلاَ إِنَّ القُوَّةَ الرَّمْيُ، أَلاَ إِنَّ القُوَّةَ الرَّمْيُ، أَلاَ إِنَّ القُوَّةَ الرَّمْيُ»

"(Dan persiapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kamu sanggupi..) Ketahuilah bahwa kekuatan itu adalah memanah (kemampuan melempar/menembak), ketahuilah bahwa kekuatan itu adalah memanah, ketahuilah bahwa kekuatan itu adalah memanah."

At-Tirmidzi meriwayatkan dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

«مَنْ لَقِيَ اللَّهَ بِغَيْرِ أَثَرٍ مِنْ جِهَادٍ لَقِيَ اللَّهَ وَفِيهِ ثُلْمَةٌ»

"Barangsiapa yang bertemu dengan Allah tanpa membawa bekas dari jihad, maka ia bertemu dengan Allah dalam keadaan memiliki cacat/kekurangan."

  1. Dan akhirnya, namun bukan yang terakhir, apakah engkau memikirkan tentang tubuh ini.. tentang haknya atasmu, dan tentang apa yang seharusnya engkau sediakan baginya agar ia menjadi sangat kuat, mampu menanggung beban perjalanan yang panjang dan jihad yang pahit.. Engkau harus menyadari bahwa mukmin yang kuat itu lebih baik dan lebih dicintai Allah daripada mukmin yang lemah..
  • Maka, apakah engkau telah melakukan sebagian olahraga yang teratur pada pagi hari ini..
  • Apakah engkau telah melatih dirimu dalam hal memanah/menembak, berenang, berjalan kaki, menunggang kuda, mengendarai sepeda, dan mobil?
  • Apakah engkau telah berusaha untuk menahan diri dari segala sesuatu yang melelahkan dan menyiksa tubuh, sehingga engkau bersikap hemat (tidak berlebihan) dalam bergadang, makan, dan minum, serta berhenti total dari merokok, mengonsumsi kopi, teh, dan minuman dingin?

Sesungguhnya engkau, wahai saudaraku, harus menyiapkan dirimu untuk menjadi seorang prajurit dalam medan pertempuran Islam, dengan seluruh makna yang dikandung oleh kata "prajurit" (al-jundiyyah). Dan Allah-lah yang menguasai urusan orang-orang shaleh serta menunjukkan kita semua ke jalan yang lurus..

 

Comments

Popular posts from this blog

Risalah Nizhamul Usrah

Risalah Al-Ma’tsurat (Al-Ma'tsurat wa Ad'iyah)

Kaidah Dakwah ke-1: Da’wah kepada Allah adalah jalan keselamatan di dunia dan akherat