Hambatan-hambatan Dalam Dakwah dan Daiyah (4)
BENTUK
DAN SEBAB-SEBAB KERUSAKAN KEPRIBADIAN ISLAM MODERN
- Pengertian
Kepribadian Islam
- Pengertian
Pola Pikir ('Aqliyyah) Islam
- Pengertian
Pola Jiwa (Nafsiyyah) Islam
- Bentuk-Bentuk
Kerusakan Kepribadian:
- Lemahnya
sifat wara’.
- Terpengaruh
oleh gemerlap kehidupan dunia.
- Mundur di
hadapan tekanan.
- Takut
kepada masyarakat.
- Pembahasan
Sebab-Sebab Kerusakan:
- Rusaknya
kurikulum pendidikan.
- Rusaknya
tujuan-tujuan pendidikan.
- Rusaknya pendidik (murobbi).
Saya
tidak berlebihan jika mengatakan bahwa kepribadian Islam modern saat ini sangat
berbeda jauh dengan kepribadian Islam yang hidup pada masa-masa awal Islam (shadr
al-Islam). Orang-orang pada masa awal tersebut secara nyata merupakan
gambaran yang mengekspresikan Islam dalam berbagai lini kehidupan mereka.
Sebelum
masuk ke dalam pembahasan mengenai sebab-sebab kerusakan yang menimpa
kepribadian Islam modern, terlebih dahulu kita harus mendefinisikan kepribadian
secara abstrak. Setelah itu, kita definisikan kepribadian tersebut berdasarkan
kriteria-kriteria Islamnya, serta menjelaskan bentuk-bentuk kerusakan yang
menimpa kepribadian ini di era modern.
Pengertian
Kepribadian (Syakshiyyah)
Setiap
kepribadian terbentuk dari pola pikir ('aqliyyah) dan pola jiwa (nafsiyyah).
Bentuk fisik, pakaian, maupun tinggi badan sama sekali tidak memiliki hubungan
dengan pembentukan kepribadian tersebut, sebagaimana yang diduga oleh sebagian
orang. Betapa banyak orang yang memiliki tubuh besar, postur tinggi, dan paras
tampan, tetapi kepribadian mereka sangat lemah. Sebaliknya, betapa banyak orang
yang berpostur pendek, berparas kurang menawan, dan bertubuh kurus, namun
memiliki kepribadian yang sangat luar biasa (faddzah).
Saya
tidak menampik bahwa tampilan-tampilan fisik ini dapat menjadi penunjang
tambahan bagi kekuatan kepribadian, dengan syarat terpenuhinya faktor-faktor
utama dalam pembentukan kepribadian tersebut. Sebagaimana hal itu ada pada diri
Thalut, di mana Al-Qur'an memberi isyarat akan hal itu dalam firman-Nya:
"Allah
telah memilihnya menjadi raja kamu dan menganugerahkannya kelebihan ilmu dan
fisik." Allah memberikan kerajaan-Nya kepada siapa yang Dia kehendaki.
Allah Mahaluas lagi Maha Mengetahui. (QS. Al-Baqarah: 247)
Pengertian
Kepribadian Islam (Al-Syakshiyyah al-Islamiyyah)
Jika
kepribadian terbentuk dari pola pikir ('aqliyyah) dan pola jiwa (nafsiyyah),
maka kepribadian Islam secara otomatis terbentuk dari pola pikir Islam dan pola
jiwa Islam.
Lantas,
apa yang kita maksud pertama kali dengan pola pikir Islam, dan kemudian apa
yang kita maksud dengan pola jiwa Islam?
Yang
kami maksud dengan pola pikir Islam (al-'aqliyyah al-islamiyyah)
adalah pola pikir yang berpikir, menganalisis, dan menimbang/memutus perkara
berdasarkan landasan Islam, serta berdasarkan pandangan menyeluruh (al-nazhrah
al-kulliyyah) Islam terhadap alam semesta, manusia, dan kehidupan.
Ia
adalah pola pikir yang bersumber dari Islam dalam setiap urusan, baik dalam
urusan akidah, syariat (hukum), maupun akhlak; baik dalam lingkup perilaku
khusus (pribadi) maupun perilaku umum (masyarakat).
Ia
adalah pola pikir yang menafsirkan seluruh peristiwa, menganalisisnya, dan
menimbangnya dari sudut pandang Islam.
Landasan
utama dan titik tolak pertama dari pola pikir Islam adalah keimanan kepada
keberadaan Allah dan seluruh hal ghaib lainnya. Dengan demikian, ia menolak
pandangan hidup yang materialistis (maddiyyah al-hayah), serta
menganggap bahwa hak penetapan hukum (legislasi) dan kedaulatan (hakimiyyah)
adalah milik Allah semata, bukan milik manusia.
Sedangkan
yang kami maksud dengan pola jiwa Islam (al-nafsiyyah al-islamiyyah)
adalah pola jiwa yang mengelola dorongan naluri dan kecenderungannya sesuai
dengan hukum-hukum syariat. Ia adalah jiwa yang senantiasa meminta fatwa kepada
Islam, berkomitmen, dan terikat pada apa yang difatwakan oleh Islam. Jiwa ini
tidak dikendalikan oleh hawa nafsu, tidak disetir oleh syahwat, dan tidak
dikuasai oleh kepentingan pribadi.
Oleh
karena itu, pola jiwa Islam merupakan perwujudan konkret, aplikasi praktis, dan
penerjemahan nyata dari pola pikir Islam. Ia adalah bekas/dampak nyata dari
keimanan, membenarkan sabda Nabi ﷺ: "Iman itu bukanlah dengan angan-angan dan bukan pula
dengan perhiasan lahiriah, melainkan apa yang meresap di dalam hati dan
dibuktikan oleh amal perbuatan."
Dari
sini menjadi jelas bahwa Islam membentuk seorang muslim dan membangun
kepribadian Islamnya melalui penanaman akidah dan syariat Islam dalam
pemikirannya. Artinya, Islam menjadikan cara berpikirnya islami sehingga
terbentuklah pola pikir Islam (al-'aqliyyah al-islamiyyah). Kemudian,
Islam menjelaskan batasan-batasan dalam memenuhi pemenuhan kebutuhan dan
kecenderungan jiwa, serta mendorong dan melatihnya untuk terikat pada batasan
tersebut—baik melalui kewajiban-kewajiban ibadah maupun pendidikan spiritual (tarbiyah
ruhiyyah)—sehingga terbentuklah pola jiwa Islam (al-nafsiyyah
al-islamiyyah). Dengan gabungan pola pikir dan pola jiwa yang islami
tersebut, ia menjadi sosok yang memiliki kepribadian Islam, yaitu menjadi
seorang manusia muslim yang memahami makna kehidupan dan misi hidupnya.
Ia
memahami bahwa kehidupan dunia adalah jalan menuju akhirat, dan bahwa manusia
hanya memperoleh apa yang telah diusahakannya, serta usahanya itu kelak akan
diperlihatkan kepadanya. Negeri akhirat itu lebih baik dan lebih kekal, serta
sungguh akhirat itulah kehidupan yang sebenarnya sekiranya mereka mengetahui.
Ia
memahami hal ini, sehingga ia mengosongkan hatinya dari kerisauan duniawi dan
bagian-bagian nafsu, lalu melazimkan rasa cinta kepada Allah serta beramal
untuk akhiratnya. Dunia tidak menjadi cita-cita terbesarnya, tidak menjadi
poros pemikirannya, dan tidak menjadi kesibukan utamanya. Cita-cita terbesar,
poros pemikiran, dan kesibukan utamanya hanyalah meraih keridaan Allah dengan
menjalankan perintah-perintah-Nya, tunduk pada hukum-hukum-Nya, dan berjihad di
jalan-Nya. Ia menyadari sepenuhnya bahwa dunia akan lenyap dan fana. Sekiranya
dunia itu kekal, tentu ia akan tetap tersisa bagi orang-orang sebelum dirinya.
Kehidupan dunia ini hanyalah permainan, kelalaian, perhiasan, bermegah-megah di
antara kamu, serta berlomba-lomba dalam kekayaan dan anak cucu. Seperti hujan
yang tanamannya mengagumkan para petani, kemudian tanaman itu menjadi kering
dan kamu lihat warnanya kuning, lalu menjadi hancur. Dan di akhirat ada azab
yang keras dan ampunan dari Allah serta keridaan-Nya. Dan kehidupan dunia ini
tidak lain hanyalah kesenangan yang menipu (QS. Al-Hadid: 20).
Bentuk-Bentuk
Kerusakan Kepribadian Islam Modern
Orang
yang mencermati dan membandingkan antara kepribadian Islam generasi pertama (al-sya'riyyah
al-islamiyyah al-ula) dengan kepribadian Islam modern akan melihat
bentuk-bentuk kerusakan yang sangat jelas pada kepribadian Islam modern.
Bentuk-bentuk kerusakan yang paling menonjol adalah sebagai berikut:
1.
Lemahnya Sifat Wara' Secara Umum
Padahal,
pemilik kepribadian Islam generasi pertama memiliki pengawasan diri yang sangat
kuat terhadap Allah (syadid al-muraqabah lillah) dan sangat menjaga diri
dari hal-hal yang diharamkan-Nya. Kaidah mereka dalam hal ini adalah sabda Nabi
ﷺ:
دَعْ مَا يَرِيبُكَ
إِلَى مَا لَا يَرِيبُكَ
"Tinggalkanlah
apa yang meragukanmu kepada apa yang tidak meragukanmu." [HR.
Ahmad, An-Nasa'i, At-Tirmidzi, dan Ath-Thabrani. Hadis shahih]
Serta
sabda beliau ﷺ:
«لَا
يَبْلُغُ العَبْدُ أَنْ يَكُونَ مِنَ المُلَّقِينَ حَتَّى يَدَعَ مَا لَا بَأْسَ
بِهِ حَذَرًا مِمَّا بِهِ بَأْسٌ»
"Seorang
hamba tidak akan mencapai derajat muttaqin (orang yang bertakwa) hingga ia
meninggalkan apa yang tidak berbuat dosa/masalah padanya karena khawatir jatuh
pada apa yang berdosa/bermasalah." [HR. At-Tirmidzi dan Ibnu Majah.
Hadis hasan]
Diriwayatkan
dari Abdullah bin Dinar, ia berkata: "Aku keluar bersama Umar bin
Al-Khaththab radhiyallahu 'anhu menuju Mekkah. Ketika kami beristirahat
di suatu tempat di jalan, turunlah seorang penggembala dari atas gunung
menghampirinya. Umar berkata kepadanya, 'Wahai penggembala, jual lah kepadaku
seekor kambing dari kawanan kambing ini!' Penggembala itu menjawab,
'Sesungguhnya aku adalah seorang hamba sahaya (milik tuanku).' Umar berkata
(menguji), 'Katakanlah kepada tuanmu bahwa kambing itu telah dimakan serigala!'
Penggembala itu merespons, 'Lalu di mana Allah?' Umar pun menangis. Keesokan
harinya, Umar menemui tuan dari hamba sahaya tersebut, lalu membelinya dan memerdekakannya.
Umar berkata, 'Kalimat ini telah memerdekakanmu di dunia, dan aku berharap
kalimat ini juga akan memerdekakanmu di akhirat.'"
2.
Terpengaruh oleh Gemerlap Kehidupan Dunia
Padahal,
dunia di mata seorang muslim generasi pertama tidak bernilai sebanding dengan
sebelah sayap nyamuk sekalipun. Mereka memandang dunia melalui firman Allah
Ta'ala:
"Kehidupan
dunia ini tidak lain hanyalah senda gurau dan permainan. Sesungguhnya negeri
akhirat itulah kehidupan yang sebenarnya sekiranya mereka mengetahui."
(QS. Al-'Ankabut: 64)
Serta
melalui sabda Nabi ﷺ:
«الدُّنْيَا
دَارُ مَنْ لَا دَارَ لَهُ، وَلَهَا يَجْمَعُ مَنْ لَا عَقْلَ لَهُ»
"Dunia
adalah rumah bagi orang yang tidak memiliki rumah (di akhirat), dan untuk
duniakannlah mengumpulkan harta orang yang tidak memiliki akal."
Sesungguhnya
sirnanya nilai dunia di dalam hati orang-orang muslim generasi pertama itulah
yang menjadikan mereka para pahlawan dan raksasa-raksasa peradaban. Hal itu
membuat dunia tunduk kepada mereka, serta membuat musuh-musuh mereka saling
menceritakan tentang mereka dengan mengatakan: "Kami telah melihat suatu
kaum yang kematian lebih mereka cintai daripada kehidupan, kerendahan hati (tawadhu')
lebih mereka cintai daripada keluhuran/jabatan, dan tidak ada seorang pun dari
mereka yang memiliki ketamakan atau nafsu terhadap dunia..."
3.
Takut Terhadap Keselamatan Jiwa dan Rezeki
Padahal,
orang-orang generasi pertama tidak takut kecuali kepada Allah. Mereka
menyuarakan kebenaran dan tidak takut di jalan Allah terhadap celaan orang yang
mencela. Tidak ada rasa takut akan ancaman jiwa maupun rezeki yang menghalangi
mereka dari menyuarakan kebenaran, menyuruh kepada yang makruf, dan mencegah
dari yang munkar (amar ma'ruf nahi munkar). Dakwah kepada kebenaran,
memerangi kebatilan, mengingkari kemungkaran, dan memberi nasihat kepada sesama
manusia merupakan inti dari risalah seorang muslim. Jika ia tidak bangkit
menjalankannya karena takut kepada masyarakat, maka ia adalah orang yang lemah
iman, jauh dari Allah, dan berpaling dari apa yang diperintahkan Allah dalam
kitab-Nya:
"Katakanlah
(Muhammad), 'Kebenaran itu datangnya dari Tuhanmu; barangsiapa menghendaki
(beriman) hendaklah dia beriman, dan barangsiapa menghendaki (kafir) biarlah
dia kafir.'" (QS. Al-Kahf: 29)
"Demi
masa. Sungguh, manusia berada dalam kerugian, kecuali orang-orang yang beriman
dan mengerjakan kebajikan serta saling menasihati untuk kebenaran dan saling
menasihati untuk kesabaran." (QS. Al-'Ashr: 1-3)
Serta
berpaling dari perintah Rasulullah ﷺ:
«أُمِرْتُ
أَنْ أَقُولَ الحَقَّ وَلَوْ كَانَ مُرًّا»
"Aku
diperintahkan untuk mengatakan kebenaran walaupun itu pahit."
أُمِرْتُ أَنْ أَقُولَ
الحَقَّ وَلَا أَخْشَى فِي اللهِ لَوْمَةَ لَائِمٍ
"Aku
diperintahkan untuk mengatakan kebenaran dan tidak takut di jalan Allah
terhadap celaan orang yang mencela."
Diriwayatkan:
"Dahulu kami mendengar bahwa ada seorang laki-laki yang bergelayut pada
laki-laki lain pada hari kiamat padahal ia tidak mengenalnya. Laki-laki itu
berkata kepadanya, 'Ada apa denganmu kepadaku? Tidak ada kenal-mengenal antara
aku dan kamu?' Orang itu menjawab, 'Dahulu kamu melihatku berada dalam
kesalahan dan kemungkaran tetapi kamu tidak mencegahku!'"
Pembahasan
Sebab-Sebab Kerusakan Ini
Kerusakan
kepribadian Islam modern memiliki berbagai macam sebab. Yang paling menonjol
adalah bahwa lingkungan (bi'ah) tempat berlangsungnya proses pembentukan
kepribadian ini merupakan lingkungan yang tidak islami. Lingkungan tersebut
memiliki pengaruh yang pasti (pasti terjadi) pada setiap orang yang
hidup di dalamnya, baik disadari maupun tidak disadari. Dikarenakan faktor ini
termasuk faktor yang bersifat memaksa (al-'awamil al-qahriyyah) yang
telah dibahas di bagian lain dalam buku ini, maka kami memandang perlu untuk
melampauinya menuju faktor-faktor lain yang berada dalam jangkauan
"kemungkinan pergerakan/aksi" (imkaniyyah al-harakah) pada
fase saat ini.
1.
Rusaknya Kurikulum/Metode (Fasād al-Manāhij)
Sesungguhnya
kurikulum-kurikulum yang diadopsi saat ini tidak mampu membentuk kepribadian
Islam. Apa yang dapat disajikan oleh kurikulum-kurikulum ini tidak lebih dari
sekadar porsi kecil dari wawasan keislaman yang bersifat pemikiran abstrak
semata. Dengan hal seperti ini, bagaimanapun tidak mungkin dapat mewujudkan
pencetakan kepribadian Islam yang diharapkan.
Kualitas
ilmu dan kualitas arahan memegang peranan yang sangat mendasar dan krusial
dalam lingkup pendidikan dan pembentukan karakter. Kekeliruan dalam memilih
justru dapat membahayakan alih-alih memberikan manfaat. Benarlah Rasulullah ﷺ ketika beliau
bersabda:
إِنَّ مِنَ العِلْمِ
جَهْلًا
"Sesungguhnya
di antara ilmu itu ada yang menimbulkan kebodohan." [HR. Abu Dawud]
Kepada
makna inilah Nabi Isa 'alaihissalam mengisyaratkan melalui perkataannya:
"Betapa banyaknya pohon tetapi tidak semuanya membuahkan hasil, betapa
banyaknya buah tetapi tidak semuanya enak, dan betapa banyaknya ilmu tetapi
tidak semuanya bermanfaat."
Diriwayatkan
bahwa seorang Arab Badui datang kepada Rasulullah ﷺ dan memohon agar beliau mengajarkan
kepadanya sebagian dari ilmu-ilmu yang langka/menakjubkan (ghara'ib al-'ilm).
Maka Rasulullah ﷺ
bertanya kepadanya: "Apa yang telah engkau perbuat terhadap puncaknya
ilmu?" Orang itu bertanya, "Apakah puncaknya ilmu itu?"
Beliau bersabda: "Apakah engkau telah mengenal Tuhan Ta'ala?"
Ia menjawab, "Ya." Beliau bersabda: "Lalu apa yang telah
engkau perbuat terhadap hak-Nya?" Ia menjawab, "Apa yang
dikehendaki Allah." Rasulullah ﷺ bertanya lagi: "Apakah engkau telah mengenal
kematian?" Ia menjawab, "Ya." Beliau bersabda: "Lalu
apa yang telah engkau persiapkan untuk menghadapinya?" Ia menjawab,
"Apa yang dikehendaki Allah." Maka beliau bersabda kepadanya: "Pergilah
dan kuatkanlah (amalkanlah) apa yang ada di sana, kemudian kemarilah, kami akan
mengajarkan kepadamu sebagian dari ilmu-ilmu yang langka." [HR.
Ibnu As-Sunni dan Abu Nu'aim dalam kitab Al-Riyadhah]
Nabi
ﷺ pernah ditanya:
"Amal apakah yang paling utama?" Beliau menjawab: "Ilmu
tentang Allah 'Azza wa Jalla." Dikatakan kepada beliau: "Ilmu
mana yang engkau maksud?" Beliau menjawab: "Ilmu tentang Allah
Subhanahu wa Ta'ala." Dikatakan kepada beliau: "Kami bertanya
kepadamu tentang amal, tetapi engkau menjawab tentang ilmu?" Maka beliau 'alaihissalam
bersabda: "Sesungguhnya sedikit amal akan bermanfaat jika disertai ilmu
tentang Allah, sedangkan banyaknya amal tidak akan bermanfaat jika disertai
kebodohan tentang Allah."
Imam
Al-Ghazali berkata dalam kitab Al-Ihya': "Ilmu tentang Allah adalah
cahaya bagi penglihatan dari kegelapan, kekuatan bagi badan dari kelemahan.
Dengan ilmu itu seorang hamba mencapai kedudukan orang-orang yang berbuat
kebaikan dan derajat yang tinggi. Memikirkannya sebanding dengan berpuasa,
membelajarinya sebanding dengan shalat malam (qiyam al-lail). Dengan
ilmu, Allah 'Azza wa Jalla ditaati, disembah, ditauhidkan, diagungkan,
dijadikan tempat bertawakal (ditakuti), silaturahmi disambungkan, serta
hal yang halal dan haram diketahui. Ilmu adalah pemimpin sedangkan amal adalah
pengikutnya; ilmu diilhamkan kepada orang-orang yang berbahagia dan diharamkan
bagi orang-orang yang celaka..."
2.
Rusaknya Tujuan-Tujuan (Fasād al-Maqāshid)
Kebenaran
dan ketulusan tujuan (salamah al-maqashid) merupakan salah satu faktor
terpenting bagi keberhasilan dan berbuahnya proses pendidikan. Apabila tujuan
mempelajari Islam adalah untuk berbangga-bangga, memamerkan diri, dan mencari
rasa kagum dari orang lain, maka faedah yang diharapkan akan sirna, dan ilmu
tersebut justru menjadi beban dosa (wizr) bagi pemiliknya.
Rasulullah
ﷺ telah berlindung
kepada Allah:
«مِنْ
عِلْمٍ لَا يَنْفَعُ، وَمِنْ قَلْبٍ لَا يَخْشَعُ، وَمِنْ دُعَاءٍ لَا يُسْمَعُ»
"(Ya
Allah, aku berlindung kepada-Mu) dari ilmu yang tidak bermanfaat, hati yang
tidak khusyuk, dan doa yang tidak didengar." [HR. Muslim,
At-Tirmidzi, dan An-Nasa'i]
Beliau
ﷺ juga bersabda: "Apabila
datang kepadaku suatu hari yang di dalamnya ilmu aku tidak bertambah yang dapat
mendekatkan diriku kepada Allah 'Azza wa Jalla, maka tidak ada keberkahan
bagiku pada terbitnya matahari hari itu."
Beliau
bersabda:
مَنْ طَلَبَ العِلْمَ
لِيُجَارِيَ بِهِ العُلَمَاءَ، أَوْ لِيُمَارِيَ بِهِ السُّفَهَاءَ، أَوْ يَصْرِفَ
بِهِ وُجُوهَ النَّاسِ إِلَيْهِ، أَدْخَلَهُ اللهُ النَّارَ
"Barangsiapa
menuntut ilmu untuk menyaingi para ulama, atau untuk membantah orang-orang
bodoh, atau untuk memalingkan wajah-wajah manusia kepadanya, niscaya Allah akan
memasukkannya ke dalam neraka." [HR. At-Tirmidzi]
Beliau
juga bersabda:
«مَنْ
تَعَلَّمَ عِلْمًا لِغَيْرِ اللهِ، أَوْ أَرَادَ بِهِ غَيْرَ اللهِ،
فَلْيَتَبَوَّأْ مَقْعَدَهُ مِنَ النَّارِ»
"Barangsiapa
mempelajari suatu ilmu bukan karena Allah, atau menginginkan selain Allah
dengannya, maka hendaklah ia bersiap mengambil tempat duduknya di neraka."
[HR. Ibnu Majah]
3.
Rusaknya Pendidik (Fasād al-Murabbī)
Faktor
ketiga yang tersembunyi di balik kerusakan kepribadian Islam adalah
mengkerutnya/memudarnya keteladanan yang baik (dhumur al-qudwah al-hasanah)
dan rusaknya diri pendidik itu sendiri.
Sesungguhnya
termasuk kekeliruan yang umum terjadi dalam lingkup pendidikan dan pengajaran
adalah timbulnya prasangka bahwa setiap orang yang dikaruniai bagian dari ilmu
dan wawasan keislaman, serta dikaruniai kemampuan berbicara dan berorasi, pasti
dapat menjadi seorang pendidik (murobbi) yang sukses, sehingga
orang-orang dapat mempercayakan pendidikan generasi lain kepadanya.
Sesungguhnya
keberhasilan pendidikan memiliki persyaratan-persyaratan yang wajib terpenuhi
dalam diri sosok pendidik. Ilmu saja tidak cukup, dan kemampuan berbicara saja
tidak cukup. Karena seorang pendidik pertama dan utama harus menjadi teladan
yang baik (al-qudwah al-hasanah) bagi orang-orang yang ia bina
pendidikan mereka.
Benarlah
Ali bin Abi Thalib radhiyallahu 'anhu ketika beliau berkata: "Barangsiapa
yang mengangkat dirinya menjadi pemimpin/pengajar bagi manusia, maka hendaklah
ia memulai mengajarkan dirinya sendiri sebelum mengajarkan orang lain.
Hendaklah pembinaan dirinya dengan perilaku (sirah) dilakukan sebelum pembinaan
dengan lisannya. Orang yang mengajarkan dan mendidik dirinya sendiri lebih
berhak untuk dihormati daripada orang yang mengajarkan dan mendidik
manusia."
Maka
pendidik sejati adalah orang yang mengetahui bagaimana memberikan kebutuhan
murid-muridnya berupa arahan, baik secara kualitas maupun kuantitas;
mengagungkan mereka dari sisi apa yang mereka dengar dan pelajari; serta
mendampingi mereka dengan nasihat yang baik dan kata-kata yang berkesan.
Tugasnya bukan sekadar tugas memperdengarkan hafalan (tasmi'),
menghafal, atau menafsirkan apa yang tidak mereka ketahui. Melainkan tugasnya
adalah menanamkan kebaikan dalam jiwa mereka dan mencetak mereka di atas Islam
secara utuh, sebagaimana seorang pengrajin (sani') menempa perhiasan
emas yang indah dengan berbagai bentuknya.
Pendidik
sejati adalah orang yang memberikan pengaruh melalui kondisi dirinya (lisan
al-hal) sebelum memberikan pengaruh melalui bahasa lisan perkataannya (lisan
al-maqal), serta perbuatannya tidak menyelisihi apa yang ia larang kepada
manusia.
Ibnu
Mas'ud radhiyallahu 'anhu berkata: "Akan datang kepada manusia
suatu zaman di mana kejernihan hati diperas (dicari) di dalamnya, tetapi tidak
ditemukan ilmu yang bermanfaat pada hari itu, baik ulamanya maupun penuntut
ilmunya. Hati para ulama mereka pada hari itu bagaikan tanah asin bergaram (al-sibakh);
air hujan dari langit turun ke atasnya tetapi tidak ditemukan padanya
kesegaran/kemanisan. Hal itu terjadi apabila hati para ulama cenderung kepada
kecintaan dunia dan mengutamakannya daripada akhirat. Pada saat itulah Allah
Ta'ala mencabut sumber-sumber hikmah dan memadamkan pelita-pelita petunjuk dari
hati mereka. Maka ulamanya akan memberitahukan kepadamu ketika engkau
menemuinya bahwa ia takut kepada Allah dengan lisannya, sedangkan kefasikan tampak
jelas dalam perbuatannya. Alangkah suburnya lisan pada hari itu dan alangkah
tandusnya hati! Demi Allah yang tidak ada tuhan selain Dia, tidaklah hal itu
terjadi melainkan karena para pengajar mengajar bukan karena Allah Ta'ala, dan
para penuntut ilmu belajar bukan karena Allah Ta'ala..."
Benarlah
Rasulullah ﷺ
ketika beliau bersabda: "Ulama itu ada tiga jenis: Laki-laki yang hidup
dengan ilmunya dan orang-orang pun ikut hidup dengannya; Laki-laki yang
orang-orang hidup dengan ilmunya, tetapi ia membinasakan dirinya sendiri; dan
Laki-laki yang hidup dengan ilmunya tetapi orang lain tidak dapat mengambil
manfaat darinya."
Kesimpulan
Sesungguhnya
Gerakan Islam (Al-Harakah al-Islamiyyah), ketika ia memperbaiki
pemilihan kurikulum (al-manhaj) yang diperlukan untuk mendidik
unsur-unsur anggota yang ingin dibina sehingga materi kurikulum ini memiliki
efektivitas pengaruh dan interaksi; dan ketika terwujud ketulusan tujuan (salamah
al-maqashid) pada diri para pendidik, pelajar, pengajar, dan murid; serta
ketika terwujud pengisolasian mereka secara tidak sadar ('azl la syu'uri)
dari seluruh pengaruh masyarakat jahiliah; pada saat itulah dapat terwujud
kelahiran Kepribadian Islam sebagaimana yang dikehendaki oleh Islam.
DI
ANTARA PENYAKIT-PENYAKIT ORGANISASI KITA (ORGANISASIONAL)
- Musyawarah yang Mengikat
(Al-Syura al-Mulzimah)
- Kepemimpinan Kolektif (Al-Qiyadah
al-Jama'iyyah)
Musyawarah
(syura) dianggap sebagai salah satu pilar paling penting yang menjadi
landasan sistem pemerintahan dalam Islam. Namun, konsep musyawarah telah
disalahpahami—baik disengaja maupun tidak disengaja—oleh banyak peneliti dan
penulis, baik klasik maupun modern. Mereka telah mengeluarkannya dari konsepsi
asli yang selaras dengan ruh agama dan kaidah-kaidah syariat. Bahkan, sebagian
penulis modern memberikan pemaknaan musyawarah sama seperti konsep demokrasi,
yang mana hal tersebut dianggap sebagai kemunduran pemikiran Islam dan
penyimpangan dari hakikat makna musyawarah dalam sistem Islam.
Sesungguhnya
musyawarah sangat berbeda sama sekali dengan demokrasi. Musyawarah menyelisihi
demokrasi dari berbagai segi:
Demokrasi
adalah kata dari bahasa Yunani yang berarti "kedaulatan rakyat dan
kekuasaannya dalam negara demokrasi". Demokrasi menjadikan rakyat sebagai
sumber kekuasaan; rakyatlah yang membuat undang-undang dan menetapkan
konstitusi.
Adapun
musyawarah dalam Islam tidak lain hanyalah meminta pendapat (istithla' ra'yi)
seseorang atau sekelompok orang dalam menafsirkan suatu hukum syariat,
memahaminya, atau berijtihad dalam suatu urusan di bawah naungan syariat Islam
dan dalam batas-batas kaidah serta asas-asasnya.
Rakyat
dalam sistem-sistem demokrasi adalah pihak yang memerintah dirinya sendiri
dengan sistem yang dibuatnya sendiri. Sedangkan dalam Islam, rakyat diperintah
dengan sistem yang diturunkan dari langit (munzal) yang tidak berhak
diubah atau diganti oleh siapapun, bagaimanapun kondisi dan keadaannya.
Sistem
demokrasi menjadikan mayoritas (aktsariyyah) sebagai pihak yang memiliki
wewenang untuk memutuskan dan membatalkan perkara tanpa memedulikan salah atau
benarnya. Sementara musyawarah terikat pada prinsip keabsahan syariat (syar'iyyah)
dari keputusan dan tindakan tersebut, tanpa memandang banyak atau sedikitnya
pendukungnya.
Maka
aspek kualitas/esensi (al-kaif) dalam musyawarah Islam dialah yang
menjadi sasaran musyawarah dan menjadi pengikat untuk mencapai hal yang paling
selamat dan paling lurus, meskipun pendapat itu hanya berasal dari satu orang
di antara seluruh jamaah.
Musyawarah
dari Sisi Prinsip Dasar (Al-Mabda')
Musyawarah
dari sisi prinsip dasar merupakan karakter asli dari karakter-karakter sistem
Islam. Kewajiban dan kefardhuannya didasari oleh banyak dalil Al-Qur'an, hadis
Nabi, dan sejarah (tarikh). Di antaranya adalah firman Allah Ta'ala:
"Dan
bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu. Kemudian, apabila engkau telah
membulatkan tekad, maka bertawakallah kepada Allah. Sungguh, Allah mencintai
orang-orang yang bertawakal." (QS. Ali 'Imran: 159)
Serta
firman-Nya:
"Sedang
urusan mereka (diputuskan) dengan musyawarah antara mereka." (QS.
Asy-Syura: 38)
Di
antaranya pula sabda Nabi ﷺ:
"Tidaklah suatu kaum bermusyawarah sama sekali melainkan mereka akan
diberi petunjuk menuju urusan mereka yang paling lurus."
Serta
sabda beliau ﷺ:
"Tidak akan kecewa orang yang memohon petunjuk kepada Allah
(istikharah), tidak akan menyesal orang yang bermusyawarah, dan tidak akan
miskin orang yang berhemat." [HR. Ath-Thabrani dalam Al-Mu'jam
al-Ausath. Hadis hasan]
Oleh
karena itu, kaum muslimin telah sepakat (ijma') bahwa musyawarah dalam
segala hal yang tidak terdapat nash yang mengikat di dalamnya dari Al-Qur'an,
Sunnah, atau asas syariat yang bersifat permanen, tidak boleh diabaikan.
Prinsip
musyawarah ini bukanlah sekadar teori dari teori-teori tradisional yang
bersifat propaganda simbolis belaka. Justru sebaliknya, fakta-fakta penerapan
praktis dari prinsip musyawarah telah menjadi ciri menonjol di sepanjang
sejarah Islam.
Musyawarah
dari Sisi Penerapan Praktis (Al-Tathbiq)
Meskipun
musyawarah merupakan prinsip yang tegas di antara prinsip-prinsip syariat Islam
dan karakter asli sistem Islam, namun bentuk yang dituntut dalam menerapkan
prinsip ini menjadi titik perselisihan, dan inilah yang menjadi objek
pembahasan kita.
Perselisihan
berpusat secara mendasar pada bentuk jalannya penerapan musyawarah tersebut:
apakah hasil dari musyawarah itu bersifat mengikat (mulzimah) ataukah
tidak mengikat (ghairu mulzimah) bagi pemimpin?
Sebagai
pengantar untuk mencapai jawaban dalam hal ini, kita harus mengetahui konsep
dan bentuk kepemimpinan atau kepemimpinan puncak (al-ri'asah) dalam
Islam: Apakah amir atau pemegang wewenang itu seorang individu atau sekelompok
individu? Dan apakah kepemimpinan dalam Islam bersifat individual (fardiyyah)
ataukah kolektif (jama'iyyah)?
Kepemimpinan
dalam Islam Bersetia pada Bentuk Individual (Fardiyyah)
Hakikat
yang tidak diragukan lagi adalah bahwa pemimpin dalam sistem Islam adalah
pemilik wewenang dalam mengurus urusan umat dan mengendalikan perkaranya.
Meskipun ia diwajibkan untuk bermusyawarah dan meminta pendapat dari Ahlul
Halli wal 'Aqd di tengah umat, namun ia tidak diwajibkan untuk mengikuti
pendapat mayoritas (aktsariyyah) dalam seluruh urusan dan kondisi.
Penafsiran
ayat musyawarah secara jelas menunjukkan bahwa keputusan final (al-qaul
al-fashl) setelah musyawarah mengembalikan wewenang kepada sang pemimpin
pemilik otoritas, bukan kepada mayoritas. Hal ini dinyatakan secara tegas dalam
firman Allah Ta'ala:
"Dan
bermusyawarahlah dengan mekerka dalam urusan itu. Kemudian apabila engkau telah
membulatkan tekad, maka bertawakallah kepada Allah." (QS. Ali 'Imran:
159)
Konsep
"individual" (al-fardiyyah) dalam kepemimpinan Islam tidak
sama seperti konsep individual pada sistem-sistem kediktatoran. Sebab, sang
pemimpin meskipun menjalankan wewenangnya sebagai seorang individu, ia tetap
terikat oleh syariat yang tidak boleh dilanggar atau ditinggalkannya. Sementara
pemimpin dalam sistem kediktatoran bertindak menuruti hawa nafsunya tanpa ada
batasan maupun ikatan.
Kedudukan
pemimpin dalam Islam adalah kedudukan wakil dari umat, bukan penguasa yang
sewenang-wenang atas mereka; ia adalah pelaksana perintah Allah, bukan orang
yang berbuat otoriter terhadap masyarakat. Dialah yang mewakili umat dalam
menjalankan pemerintahan dan menerapkan hukum Allah. Bahkan dialah yang
menempatkan hukum-hukum syariat pada posisi penerapan dan menjadikannya sebagai
undang-undang. Dengan demikian, ia wajib ditaati selama ia terikat pada syariat
dan berkomitmen pada batasan-batasannya. Adapun jika ia menyimpang dari
syariat, maka tidak ada ketaatan baginya atas umat, bahkan wajib hukumnya bagi
umat untuk mendurhakai dan melengserkannya.
Abu
Bakar Ash-Shiddiq radhiyallahu 'anhu berkhotbah ketika diangkat menjadi
khalifah, ia berkata: "Wahai manusia, sesungguhnya aku telah diangkat
menjadi pemimpin atas kalian padahal aku bukanlah orang yang terbaik di antara
kalian. Jika aku berbuat baik maka bantulah aku, dan jika aku berbuat buruk
maka luruskanlah aku. Kejujuran adalah amanah sedangkan kedustaan adalah
pengkhianatan. Orang yang lemah di antara kalian adalah kuat di mataku hingga
aku mengambilkan haknya, dan orang yang kuat di antara kalian adalah lemah di
mataku hingga aku mengambil hak dari dirinya, insya Allah. Janganlah salah
seorang dari kalian meninggalkan jihad, karena tidaklah suatu kaum meninggalkan
jihad melainkan Allah akan menimpakan kehinaan kepada mereka. Taatilah aku
selama aku taat kepada Allah dan Rasul-Nya; apabila aku bermaksiat kepada Allah
dan Rasul-Nya maka tidak ada ketaatan bagi kalian atas diriku. Bangkitlah
menuju shalat kalian, semoga Allah merahmat kalian."
Umar
bin Abdul Aziz juga berkhotbah ketika diangkat menjadi khalifah, ia menjelaskan
bahwa tugasnya dalam memimpin negara adalah sebagai pelaksana (tanfidzi),
bukan pembuat hukum (tasri'i). Ia berkata: "Wahai manusia,
sesungguhnya tidak ada kitab setelah Al-Qur'an dan tidak ada nabi setelah
Muhammad ﷺ.
Ketahuilah, sesungguhnya aku bukanlah orang terbaik di antara kalian dalam
memutuskan hukum, tetapi aku adalah pelaksana. Aku bukanlah orang yang membuat
bid'ah, tetapi aku adalah pengikut sunnah... Ketahuilah, tidak ada ketaatan
bagi makhluk dalam bermaksiat kepada Sang Pencipta."
Dari
sini menjadi jelas bahwa baiat kepada pemimpin dalam Islam berdiri di atas
pelaksanaan Kitabullah dan Sunnah Rasul-Nya ﷺ. Dengan demikian, kepemimpinan dalam
sistem Islam dipegang oleh satu individu, bukan sekelompok individu, serta
bersifat terikat (muqayyadah), bukan mutlak tanpa batas.
Keburukan-Keburukan
Kepromimpinan Kolektif (Al-Qiyadah al-Jama'iyyah)
Kepemimpinan
kolektif berarti memusatkan kekuasaan legislatif dan eksekutif di tangan
sekelompok orang, sehingga pengurusan, pelaksanaan, penetapan, dan pemutusan
perkara dilakukan secara bersama-sama (kolektif), yaitu sesuai dengan pandangan
mayoritas. Hal ini menjadikan wewenang orang yang dinamakan
"pemimpin" terbatas pada hal-hal formalitas, administratif murni, dan
eksekutif yang sangat sempit. Akibatnya, wewenang "Penanggung Jawab
Utama" hampir sejajar dengan wewenang anggota-anggota kepemimpinan
lainnya.
Pihak-pihak
yang mengadopsi sistem kepemimpinan kolektif membenarkan sudut pandang mereka
dengan alasan-alasan berikut:
- Menjaga jamaah muslim dari
bahaya kesewenang-wenangan pertimbangan pribadi.
- Menurunkan persentase
kesalahan yang dapat bertambah banyak—menurut klaim mereka—jika
kepemimpinan dipegang secara individual.
- Tidak tersedianya
pemimpin-pemimpin yang luar biasa (afdzadz) di setiap waktu untuk
mengisi posisi sensitif ini secara sempurna.
Di
samping itu, mereka berusaha mencari pembenaran-pembenaran syariat bagi
pendapat mereka dengan membebani sebagian ayat, hadis, dan peristiwa sejarah
dengan penafsiran dan takwil yang tidak sesuai dengan konsep Islam yang asli
tentang bentuk kepemimpinan dalam Islam, serta arti musyawarah, ketaatan, dan
prajurit Islam.
Cukuplah
sebagai keburukan dari kepemimpinan kolektif bahwa sistem tersebut bukan
berasal dari Islam dan tidak selaras dengan sifat syariatnya maupun bukti-bukti
sejarahnya. Di samping semua itu, kepemimpinan kolektif memiliki banyak cela,
cacat, keburukan, dan bahaya. Kami sebutkan di antaranya sebagai contoh, bukan
pembatasan:
a.
Di antara keburukan kepromimpinan kolektif adalah membantu pengaburan/hilangnya
tanggung jawab dan melemahkan kekuasaan eksekutif. Sedangkan penyerahan
tanggung jawab kepada pribadi pemimpin memberikan karakter pergerakan (thabi'
haraki) bagi jamaah.
b.
Tanggung jawab pemimpin dalam Islam bukanlah hal yang bersifat formalitas,
tradisional, maupun simbolis. Melainkan Islam menganggapnya sebagai energi
penggerak dan kekuatan pendorong dalam kehidupan jamaah muslim. Sementara
kepemimpinan kolektif justru mengokohkan formalitas dan simbolitas
kepemimpinan, serta menjadikannya berada pada tingkat yang sejajar dengan
tanggung jawab para peserta kepemimpinan kolektif tersebut.
c.
Demikian pula, bunyi kepemimpinan kolektif bertabrakan dengan konsep ketaatan.
Sebab ketaatan dalam Islam ditujukan kepada satu individu yaitu Amir
(pemimpin), bukan kepada sekelompok individu. Lantas bagaimana mungkin
maksiat/mendurhakai Amir termasuk bagian dari mendurhakai Allah—sebagaimana
disebutkan dalam hadis shahih—jika kepemimpinannya bersifat kolektif dan
wewenang sang pemimpin sama dengan wewenang para pembantunya?
d.
Di antara bahaya kepemimpinan kolektif adalah menghambat perjalanan pergerakan,
membuang-buang potensi dan waktu. Karena mengaitkan setiap hal kecil dan besar
dengan pendapat sekelompok orang secara pasti akan menyebabkan kelumpuhan kerja
(syalal al-a'mal). Sementara menyerahkan wewenang tersebut kepada
pribadi pemimpin menjamin kelajuan dalam menyelesaikannya dan kemudahan dalam
menjalankannya, wallahu a'lam.
Musyawarah
Tidak Mengikat dari Sisi Hasil Akhirnya
Perluasan
wewenang Amir atau Pemimpin dalam Islam tidak berarti—sebagaimana telah kami
katakan—bahwa ia bertindak mutlak sekehendak hatinya sebagaimana yang diduga
oleh sebagian orang. Untuk mencapai jawaban yang pasti dalam hal ini, mutlak
diperlukan pengetahuan tentang jenis-jenis pendapat yang ada dan bagaimana
seharusnya seorang pemimpin bertindak menghadapi setiap jenis pendapat
tersebut.
Pendapat-pendapat
yang ada seluruhnya tidak keluar dari tiga jenis:
Pertama:
Pendapat itu berupa hukum syariat yang memiliki nash yang jelas (nash dhahir).
Maka tidak ada pilihan bagi pemimpin atau Amir dalam hal tersebut kecuali
melaksanakannya.
Kedua:
Pendapat itu berupa hukum syariat yang masih diperselisihkan (khilafiyyah).
Tindakan pemimpin menghadapi jenis pendapat ini terikat oleh kekuatan dalil
yang dapat dicapai melalui para mujtahid dari kalangan Ahlul Halli wal 'Aqd.
Ketiga:
Pendapat itu berupa pandangan dalam urusan kondisional/mendesak (maundhu'
thari'), seperti merumuskan kebijakan, menentukan hubungan luar negeri,
atau sejenisnya. Bagi pemimpin dalam menghadapi jenis pendapat ini adalah
merajihkan (mengunggulkan) sisi yang benar setelah melakukan musyawarah,
tanpa memandang sikap mayoritas atau minoritas.
Rasulullah
ﷺ pernah keluar membawa
kaum muslimin keluar dari Madinah pada perang Badar dalam keadaan kaum muslimin
tidak menyukai keluar perang:
"Sebagaimana
Tuhanmu menyuruhmu keluar dari rumahmu dengan kebenaran, padahal sesungguhnya
sebagian dari orang-orang yang beriman itu tidak menyukainya. Mereka
membantahmu tentang kebenaran setelah nyata (bagi mereka), seolah-olah mereka
dihalau kepada kematian, sedang mereka melihat (sebab-sebab kematian
itu)." (QS. Al-Anfal: 5-6)
Beliau
juga yang membenarkan pendapat Al-Hubab bin Al-Mundzir dalam mengubah posisi
militer pasukan tanpa kembali meminta pendapat orang-orang lain.
Beliau
pula yang membenarkan pendapat Sa'ad bin Mu'adz dalam masalah pembuatan tenda (al-'arisy)
bagi Nabi, serta pendapat Abu Bakar dalam menentukan nasib para tawanan perang
Badar.
Beliau
juga menunjuk Abu Lubabah sebagai wali kota Madinah, menunjuk Umar bin Ummi
Maktum untuk mengimami shalat, serta menyerahkan panji perang kepada Mush'ab
bin Umair; seluruh hal tersebut dilakukan tanpa kembali kepada pendapat
mayoritas maupun minoritas.
Rasulullah
ﷺ juga tetap bersikeras
untuk keluar menghadapi kaum musyrikin pada perang Uhud meskipun kaum muslimin
menarik kembali pendapat mereka yang menginginkan keluar kota. Beliau
menyampaikan sabdanya yang masyhur kepada mereka: "Tidak sepatutnya
bagi seorang Nabi yang telah mengenakan baju besinya untuk menanggalkannya
kembali hingga ia berperang."
Kaum
muslimin seluruhnya setelah era kenabian menempuh jalan yang sama. Pemimpin
atau Amir menetapkan kebijakan, mengirim utusan, mengangkat dan mencopot para
gubernur, menyiapkan pasukan, dan mengarungi peperangan; seluruhnya dilakukan
tanpa terikat pada pendapat mayoritas atau minoritas, melainkan berdasarkan apa
yang dipandangnya benar dan ditenteramkan oleh jiwanya setelah mendengarkan
berbagai pendapat dan mengambil musyawarah.
Abu
Bakar radhiyallahu 'anhu memberangkatkan pasukan muslimin ke Syam
meskipun ditentang oleh para sahabat senior, yang dipimpin oleh Umar bin
Al-Khaththab yang berkata kepada Abu Bakar: "Bagaimana engkau mengirim
pasukan ini padahal orang-orang Arab telah bergejolak memberontak
kepadamu?" Abu Bakar menjawab: "Demi Allah, sekiranya anjing-anjing
mengagiti gelang-gelang kaki wanita Madinah, aku tidak akan menarik kembali
pasukan yang telah diberangkatkan oleh Rasulullah ﷺ."
Ketika
Abu Bakar bertekad kuat untuk memerangi orang-orang murtad, Umar dan selainnya
berkata kepadanya: "Jika orang-orang Arab menolak membayar zakat kepadamu,
maka bersabarlah menghadapi mereka!" Beliau radhiyallahu 'anhu
menjawab: "Demi Allah, aku akan benar-benar memerangi mereka selama pedang
masih terhunus di tanganku." Ketika mereka bertanya kepadanya:
"Bersama siapa engkau akan memerangi mereka?" Beliau menjawab:
"Sendirian hingga leherku terpenggal!"
Saya
cukupkan sampai di sini contoh-contoh sejarah yang dipaparkan sebagai contoh
konkret bukan pembatasan, untuk menegaskan bahwa pemilik wewenang (shahib
al-shalahiyyah) haruslah berupa satu individu dan tidak boleh lebih dari
itu.
Sebab
realitas kebenaran menuntut bahwa pihak yang mengunggulkan pendapat (al-murajjih)
harus satu orang. Sekiranya penentuan keunggulan pendapat diserahkan kepada lebih
dari satu orang, pasti mereka akan berselisih. Dan perselisihan mereka akan
memaksa mereka untuk kembali kepada arbitrase (tahkim). Pihak yang
menentukan arbitrase biasanya adalah satu orang. Oleh karena itu, memberikan
wewenang penentuan keputusan kepada pemimpin sejak awal adalah hal yang lebih
baik, lebih selamat, dan lebih utama, wallahu a'lam.
Kriteria
Kepemimpinan dan Filosofi Ketaatan
Satu
poin lain yang ingin saya isyaratkan pula dalam pembahasan tentang konsep
kepemimpinan (al-qiyadah/al-imarah), bentuk, dan kriterianya dalam
Islam: Yaitu bahwa Islam ketika menetapkan bahwa Amir ditaati dalam hal yang
makruf, bahwa ketaatan kepadanya termasuk bagian dari ketaatan kepada Allah dan
mendurhakainya termasuk bagian dari mendurhakai Allah, serta bahwa setiap
kelompok harus memiliki seorang Amir individu... Saya katakan: Ketika Islam
menetapkan hal tersebut, Islam tidak pernah memberikan isyarat—baik secara
tersurat maupun tersirat—bahwa pemimpin yang berhak ditaati itu harus berasal
dari sosok laki-laki yang luar biasa, paling tinggi ilmunya, paling luas
kedudukannya, dan paling kuat kepribadiannya; serta apabila salah satu syarat
ini gugur maka gugur pula kewajiban menaatinya dan boleh mendurhakainya atau
mengganti bentuk kepemimpinan individual menjadi kolektif.
Bahkan
konsep Islam justru berbalikan sama sekali dengan anggapan yang menyimpang ini.
Islam mewajibkan ketaatan dan ketundukan kepada pemimpin siapapun sosoknya,
meskipun ia berada di bawah kemampuan manusia dalam segala hal, selama mereka
atau mayoritas dari mereka telah meridainya sebagai pemimpin dan Amir bagi
mereka. Di antaranya adalah sabda Nabi ﷺ:
«اسْمَعُوا
وَأَطِيعُوا وَإِنْ تَقَأَمَّرَ عَلَيْكُمْ عَبْدٌ حَبَشِيٌّ رَأْسُهُ
كَالزَّبِيبَةِ»
"Dengarlah
dan taatilah walaupun yang diangkat menjadi pimpinan atas kalian adalah seorang
hamba sahaya Habasyi (Ethiopia) yang kepalanya seperti buah kismis." [HR.
Al-Bukhari]
Serta
sabda beliau ﷺ:
المُسْلِمُونَ
تَتَكَافَأُ دِمَاؤُهُمْ، وَيَسْعَى بِذِمَّتِهِمْ أَدْنَاهُمْ، وَهُمْ يَدٌ عَلَى
مَنْ سِوَاهُمْ
"Kaum
muslimin itu setara darah-darah mereka, orang yang paling rendah di antara
mereka dapat memberikan perlindungan atas nama mereka, dan mereka adalah satu
kekuatan terhadap orang selain mereka."
Makna-makna
tersebut telah tampak jelas dalam berbagai peristiwa sejarah Islam. Di
antaranya adalah pengangkatan Usamah bin Zaid sebagai panglima pasukan
muslimin, padahal di dalam pasukan tersebut terdapat orang-orang yang jauh
lebih tua usianya, lebih tinggi kedudukannya, serta lebih luas wawasan dan
ilmunya. Hal ini tidak menghalangi orang-orang untuk berkomitmen menaatinya dan
tunduk pada pendapatnya. Hal itu dikarenakan Islam ingin membiasakan kaum
muslimin untuk taat kepada Islam dan taat dalam hal yang makruf tanpa memandang
siapa sosok pemimpinnya. Sehingga ketaatan tersebut ditujukan kepada kebenaran
murni (al-haqq al-mujarrad), bukan karena pemimpin berada pada tingkat
keilmuan tertentu—sehingga jika ia berada di bawah itu lalu boleh
diselisihinya—dan bukan pula karena ia memiliki kepribadian yang luar
biasa—sehingga jika ia tidak demikian lalu boleh didurhakai. Meskipun demikian,
dipenuhinya kriteria-kriteria kepemimpinan tersebut dalam diri pribadi seorang
pemimpin tetap merupakan hal yang paling baik, paling utama, dan paling ideal.
Kesimpulan
Telah
jelas bagi kita dari pemaparan di atas bahwa musyawarah merupakan karakter
mendasar di antara karakter-karakter sistem Islam, serta merupakan ciri asli
dari ciri-ciri syariat. Kemudian terbukti pula bagi kita bahwa perkara-perkara
yang telah memiliki nash tidak dapat menjadi objek musyawarah dan tempat
ijtihad. Perkara-perkara yang dicari hukum syariatnya secara ijtihad,
ketundukannya bertumpu pada kekuatan dalil, bukan pada banyaknya jumlah (al-katsrah
al-'adadiyyah).
Adapun
rincian-rincian dan turunan-turunan selain itu, maka penentuan keputusan (al-tarjih)
kembali kepada Amir atau Pemimpin pemilik wewenang setelah melakukan musyawarah
dan mempertimbangkan berbagai pendapat.
Sebagaimana
jelas pula bagi kita bahwa kepemimpinan dalam Islam tidak mungkin berbentuk
kolektif, dan bahwa Pemimpin atau Amir adalah satu individu tidak boleh lebih.
Kepemimpinan pada seluruh kurun sejarah Islam tidak pernah berbentuk
kepemimpinan kolektif. Konsep (kolektif) ini baru muncul dalam pemikiran kaum
muslimin di era modern sebagai salah satu dampak dari kontaminasi sistem-sistem
buatan manusia (al-anzhimah al-wadh'iyyah). Di samping itu, ia merupakan
bentuk pelarian yang tidak tersirat dari beban ketaatan dan ketundukan kepada
pendapat seorang individu, yang pada akhirnya merupakan salah satu bentuk
egoisme jiwa, kecintaan pada diri sendiri, dan kebencian untuk dipimpin serta
mengekor, meskipun ketundukan dan pengekoran ini pada hakikatnya adalah
ketundukan dan pengekoran kepada syariat dan Islam.
DI
ANTARA PENYAKIT-PENYAKIT JIWA KITA
- Para Dai
Islam Adalah Orang yang Paling Membutuhkan untuk Mengenali Aib-Aib Diri
Mereka
- Para Dai
Islam dan Penyakit Kesombongan (Kibr)
- Para Dai
Islam dalam Ketaatan kepada Allah
- Para Dai Islam dan
Batasan-Batasan Syari bagi Hubungan Persaudaraan
Para
Dai Islam Adalah Orang yang Paling Membutuhkan untuk Mengenali Aib-Aib Diri
Mereka
Manusia
secara tabiat mendasarnya adalah makhluk yang sering berbuat salah, karena
faktor-faktor kebaikan dan kejahatan di dalam dirinya senantiasa berada dalam
pergulatan yang tiada henti dan pertikaian yang terus-menerus. Ia senantiasa
berada di antara kondisi membubung tinggi dan merosot turun, kelurusan dan
penyimpangan, hingga salah satu pihak mengalahkan pihak lainnya dan satu
kelompok memenangkan pertempuran.
"Sungguh
beruntung orang yang menyucikannya (jiwa itu) dan sungguh rugi orang yang
mengotorinya." (QS. Asy-Syams [91]: 9–10)
Makna
inilah yang diisyaratkan oleh Rasulullah ﷺ dalam hadis beliau saat bersabda:
عُرِضَتِ الْفِتَنُ
عَلَى الْقُلُوبِ كَالْحَصِيرِ عُودًا عُودًا، فَأَيُّ قَلْبٍ أُشْرِبَهَا نُكِتَ
فِيهِ نُكْتَةٌ سَوْدَاءُ، وَأَيُّ قَلْبٍ أَنْكَرَهَا نُكِتَ فِيهِ نُكْتَةٌ
بَيْضَاءُ، حَتَّى تَصِيرَ عَلَى قَلْبَيْنِ: عَلَى أَبْيَضَ مِثْلِ الصَّفَا
فَلَا تَضُرُّهُ فِتْنَةٌ مَا دَامَتِ السَّمَاوَاتُ وَالْأَرْضُ، وَالْآخَرُ
أَسْوَدُ مُرْبَادًّا لَا يَعْرِفُ مَعْرُوفًا وَلَا يُنْكِرُ مُنْكَرًا
Fitnah-fitnah
dipaparkan kepada hati bagaikan tikar (yang dianyam) sebatang demi sebatang.
Hati mana saja yang menyerapnya, niscaya ditorehkan padanya satu titik hitam.
Dan hati mana saja yang mengingkarinya, niscaya ditorehkan padanya satu titik
putih, hingga hati itu menjadi dua jenis: (pertama) hati yang putih bagaikan
batu licin yang bersih, tidak akan dimudaratkan oleh fitnah apa pun selama
langit dan bumi masih ada; dan (kedua) hati yang hitam keabu-abuan, tidak
mengenal kebaikan dan tidak mengingkari kemungkaran. (HR. Muslim)
Manusia
senantiasa berada dalam kebaikan selama ia menyadari kesalahannya, kemudian
berusaha untuk memperbaikinya. Sebab, setiap anak cucu Adam pasti pernah
berbuat salah, dan sebaik-baik orang yang berbuat salah adalah mereka yang
bertobat. Adapun orang-orang yang telah hilang rasa bersalah dari dalam diri
mereka, maka kita tidak sedang membicarakan mereka pada maqam (kedudukan) ini.
Hal
tersebut berlaku bagi masyarakat awam secara umum. Adapun bagi kalangan khashshah
(kelompok khusus/para da'i), hendaknya mereka tidak cukup hanya mengandalkan
pengawasan internal (raqabah dzatiyah) terhadap diri mereka sendiri
semata. Akan tetapi, mereka harus bersungguh-sungguh dalam menyingkap
rahasia-rahasia jiwa mereka dan menyelami kedalaman hati mereka, menggali
aib-aib, serta memeriksa penyakit-penyakit dan dosa-dosa; hingga ruh mereka menjadi
suci, hati mereka menjadi bersih dan jernih, serta terhubung dengan Al-Mala'
al-A'la (alam malaikat yang tinggi), sehingga tidak ada lagi penghalang (hijab)
antara mereka dengan Allah.
Demikianlah
keadaan generasi pertama (Ar-Ra'il al-Awwal dari kalangan sahabat) yang
mengenal jalan akhirat lalu menempuhnya, serta menyadari jauhnya perjalanan
lalu menyiapkan bekal untuknya. Dan Maha Benar Allah Ta'ala ketika berfirman:
"Bawalah
bekal karena sesungguhnya sebaik-baik bekal adalah takwa. Bertakwalah
kepada-Ku, wahai orang-orang yang berakal." (QS. Al-Baqarah [2]: 197)
Para
dai Islam sepatutnya menjadi manusia yang paling bersemangat dalam mengenali
aib-aib diri mereka dan menggali dosa-dosa mereka, agar sepanjang masa mereka
tetap menjadi para penunjuk jalan yang mendapat petunjuk (hudat muhtadin)
serta menjadi teladan yang baik (uswah hasanah) bagi seluruh manusia.
Mereka wajib tidak meremehkan suatu aib atau menganggap kecil suatu dosa, sebab
dosa-dosa kecil (ash-shagha'ir) merupakan pintu gerbang menuju dosa-dosa
besar (al-kabair). Barang siapa yang terbiasa dengan dosa-dosa kecil
yang diremehkan (muhaqqarat adz-dzunub), niscaya dosa-dosa besar yang
membinasakan (mubiqat) akan terasa ringan baginya; dan barang siapa yang
menggembala di sekitar kawasan terlarang (al-hima), dikhawatirkan ia
akan terjerumus ke dalamnya.
Sarana-sarana
yang dapat digunakan untuk mengenali aib-aib diri itu sangat banyak, yang
terpenting di antaranya adalah:
Pertama:
Hendaknya
seorang saudara (al-akh) bersungguh-sungguh untuk duduk bermajelis (mujalasah)
bersama para ulama yang mengamalkan ilmunya (al-'ulama al-'amilin) dan
para dai yang saleh yang mengetahui penyakit-penyakit jiwa yang tersembunyi,
guna meminta petunjuk dan nasihat dari mereka, serta meminta mereka agar mau
terbuka dan terus terang menyampaikan aib-aib yang mereka lihat pada dirinya.
Rasulullah ﷺ
telah mendorong untuk menempuh jalan ini dalam banyak hadis beliau.
Diriwayatkan
dari Ibn 'Abbas radhiyallahu 'anhuma, ia berkata: Rasulullah ﷺ bersabda:
إِذَا مَرَرْتُمْ
بِرِيَاضِ الْجَنَّةِ فَارْتَعُوا، قَالُوا: يَا رَسُولَ اللَّهِ، وَمَا رِيَاضُ
الْجَنَّةِ؟ قَالَ: مَجَالِسُ الْعِلْمِ
"Jika
kalian melewati taman-taman surga, maka singgahlah menggembala di
dalamnya." Para sahabat bertanya, "Wahai Rasulullah, apakah
taman-taman surga itu?" Beliau menjawab, "Majelis-majelis ilmu."
(HR. At-Tabarani)
Diriwayatkan
pula dari Abu Umamah radhiyallahu 'anhu, ia berkata: Rasulullah ﷺ bersabda:
إِنَّ لُقْمَانَ قَالَ
لِابْنِهِ: يَا بُنَيَّ عَلَيْكَ بِمَجَالِسَةِ الْعُلَمَاءِ وَاسْمَعْ كَلَامَ
الْحُكَمَاءِ، فَإِنَّ اللَّهَ لَيُحْيِي الْقَلْبَ الْمَيِّتَ بِنُورِ
الْحِكْمَةِ كَمَا يُحْيِي الْأَرْضَ الْمَيِّتَةَ بِوَابِلِ الْمَطَرِ
"Sesungguhnya
Luqman berkata kepada putranya, 'Wahai putramu, hendaklah engkau senantiasa
duduk bermajelis bersama para ulama dan mendengarkan perkataan orang-orang
bijak, karena sesungguhnya Allah menghidupkan hati yang mati dengan cahaya
hikmah sebagaimana Dia menghidupkan tanah yang mati dengan curahan hujan yang
lebat.'"
Dan
dari Ibn 'Abbas radhiyallahu 'anhuma, ia berkata: Ditanyakan kepada
Rasulullah ﷺ,
"Wahai Rasulullah, siapakah teman duduk kami yang paling baik?"
Beliau menjawab:
مَنْ ذَكَّرَكُمُ
اللَّهَ رُؤْيَتُهُ، وَزَادَ فِي عَمَلِكُمْ مَنْطِقُهُ، وَذَكَّرَكُمْ
بِالْآخِرَةِ عَمَلُهُ
"Orang
yang memandang dirinya mengingatkan kalian kepada Allah, ucapannya menambah
(semangat) amal kalian, dan perbuatannya mengingatkan kalian kepada
akhirat." (HR. Abu Ya'la)
Kedua:
Hendaknya
ia mengangkat seorang saudara yang taat beragama, warak (taat dan menjauhi
syubhat), bertakwa, serta jujur untuk dijadikan sebagai pengawas atas
dirinya, perilakunya, dan tindakan-tindakannya. Saudara tersebut akan
menasihatinya jika ia tersesat, meluruskannya jika ia bersalah, dan
mengingatkannya jika ia lupa. Ini merupakan bagian dari keutamaan dan keindahan
persaudaraan Islam (al-ukhuwwah al-islamiyah).
Diriwayatkan
dari Abu Sa'id al-Khudri radhiyallahu 'anhu bahwasanya ia mendengar Nabi
ﷺ bersabda:
لَا تُصَاحِبْ إِلَّا
مُؤْمِنًا، وَلَا يَأْكُلْ طَعَامَكَ إِلَّا تَقِيٌّ
"Janganlah
engkau bersahabat kecuali dengan seorang mukmin, dan janganlah memakan
makananmu kecuali orang yang bertakwa." (HR. At-Tirmidzi dan Abu Dawud)
Umar
bin al-Khaththab radhiyallahu 'anhu, meskipun memiliki kedudukan yang
sangat agung serta termasuk salah satu dari sepuluh sahabat yang dijamin masuk
surga, senantiasa berkata secara berulang-ulang: (Semoga Allah merahmati
seseorang yang menghadiahkan aib-aibku kepadaku). Beliau juga pernah
bertanya kepada Hudzaifah radhiyallahu 'anhu seraya berkata kepadanya: (Engkau
adalah pemegang rahasia Rasulullah ﷺ terkait orang-orang munafik, maka apakah
engkau melihat pada diriku ada sesuatu dari jejak-jejak kemunafikan?).
Ketiga:
Hendaknya
seorang saudara mengenali aib-aib dirinya dari melihat aib-aib orang lain. Maka
setiap hal yang ia lihat buruk dan tercela pada diri mereka, hendaknya ia
jauhi. Pernah ditanyakan kepada 'Isa bin Maryam alaihissalam,
"Siapakah yang mengajarimu adab?" Beliau menjawab: (Tidak ada
seorang pun yang mengajariku adab. Aku melihat kebodohan orang yang bodoh
sebagai sesuatu yang buruk, maka aku pun menjauhinya).
Ini
adalah berkenaan dengan sarana-sarana yang dapat membantu saudara sesama dai
untuk mengenali dirinya, menyelami kedalamannya, menyingkap hal-hal yang belum
diketahuinya, serta memahami penyakit-penyakit dan aib-aibnya...
Setelah
itu, ia harus memulai tahapan (thaw r) baru dari tahapan-tahapan amal,
yaitu tahapan pengobatan dan penyembuhan (al-mu'alajah wa at-tathbib).
Sebab, jika mengetahui aib-aib dan mengidentifikasi penyakit-penyakit diri kita
adalah hal yang penting, maka bergegas mengobati dan menyembuhkannya adalah hal
yang jauh lebih penting.
Untuk
mengobati jiwa serta menundukkan dosa-dosa dan aib-aib, hanya ada satu jalan,
yaitu tobat yang nasuha/jujur (at-taubah ash-shadiqah). Tobat dimulai
dengan mengikat niat di dalam batin untuk meninggalkan segala hal yang dilarang
oleh Syariat dan menjauhi segala hal yang dapat menjatuhkan diri ke dalamnya,
sebagai wujud pengamalan dari sabda Rasul Agung ﷺ:
مَنِ اتَّقَى
الشُّبُهَاتِ فَقَدِ اسْتَبْرَأَ لِدِينِهِ وَعِرْضِهِ، وَمَنْ وَقَعَ فِي
الشُّبُهَاتِ وَقَعَ فِي الْحَرَامِ
"Barang
siapa menjauhi perkara-perkara syubhat [remang-remang/meragukan], sungguh ia
telah memelihara agama dan kehormatannya; dan barang siapa terjerumus dalam
perkara syubhat, maka ia terjerumus dalam perkara yang haram."
Di
samping mengikat niat, seorang saudara dai dituntut untuk terus-menerus
merenungkan dosa-dosanya dengan senantiasa meresapi rasa takut (khauf)
kepada Allah Azza wa Jalla, menegaskan tekad dan kesungguhannya untuk
menepati janji yang telah ia ikatkan kepada Allah, memfokuskan diri pada
ketaatan-ketaatan, serta memperbanyak ibadah-ibadah sunnah (nawafil),
khususnya salat malam (qiyamul lail).
"Pada
sebagian malam bertahajudlah kamu sebagai ibadah tambahan bagimu; mudah-mudahan
Tuhanmu mengangkatmu ke tempat yang terpuji." (QS. Al-Isra' [17]: 79)
Ibrahim
bin Adham pernah ditanya pada suatu hari, "Dengan apakah sifat warak
menjadi sempurna?" Beliau menjawab: (Dengan menyamakan seluruh makhluk
di dalam hatimu [dalam hal tidak mengharapkan pujian/penilaian mereka] dan
kesibukanmu terhadap dosa-dosamu sendiri dari mengurusi aib-aib mereka. Dan
hendaklah engkau menuturkan kata-kata yang indah dari hati yang hina di hadapan
Tuhan Yang Maha Agung. Renungkanlah dosamu dan bertobatlah kepada Tuhanmu,
niscaya sifat warak akan menghancam kokoh di dalam hatimu, serta putuskanlah
ketamakan kecuali hanya kepada Tuhanmu).
Sesungguhnya
di antara keberkahan ibadah apabila dilaksanakan dengan baik secara lahir
maupun batin adalah bahwa ibadah tersebut akan membebaskan jiwa manusia dari
sifat kebumiannya (sifat-sifat jasmani yang rendah), bekerja untuk menyucikan (tazkiyah)
dan membersihkannya, serta mengangkatnya menuju tangga-tangga kesempurnaan dan
sifat Rabbani. Inilah makna dari firman Allah Ta'ala:
"Sesungguhnya
salat itu mencegah dari (perbuatan) keji dan munkar." (QS. Al-'Ankabut
[29]: 45)
Serta
makna dari sabda Rasulullah ﷺ:
أَرَأَيْتُمْ لَوْ
أَنَّ نَهَرًا بِبَابِ أَحَدِكُمْ يَغْتَسِلُ فِيهِ كُلَّ يَوْمٍ خَمْسَ مَرَّاتٍ،
هَلْ يَبْقَى مِنْ دَرَنِهِ شَيْءٌ؟ قَالُوا: لَا يَبْقَى مِنْ دَرَنِهِ شَيْءٌ،
قَالَ: فَذَلِكَ مَثَلُ الصَّلَوَاتِ الْخَمْسِ يَمْحُو اللَّهُ بِهِنَّ الْخَطَايَا
"Bagaimana
pendapat kalian seandainya ada sebuah sungai di depan pintu rumah salah seorang
dari kalian, lalu ia mandi di dalamnya setiap hari sebanyak lima kali, apakah
masih tersisa kotorannya walau sedikit?" Para sahabat menjawab,
"Tidak tersisa kotorannya sedikit pun." Beliau bersabda,
"Demikian itulah perumpamaan salat lima waktu, Allah menghapuskan
dosa-dosa dengannya." (HR. Muttafaq 'Alaih [Bukhari dan Muslim])
Maka
kita memohon kepada Allah Ta'ala semoga Dia memberikan taufik kepada kita untuk
menaati-Nya, menjaga kita dari memaksiati dan menyelisihi-Nya, serta menjadikan
kita termasuk orang-orang yang mendengarkan perkataan lalu mengikuti yang
terbaik di antaranya.
Para
Dai Islam dan Penyakit Kesombongan (Kibr)
Para
dai Islam lebih rentan terkena tipu daya setan, bisikan-bisikan kejahatan, dan
perancuan (talbis) Iblis dibandingkan manusia lainnya... Hal itu karena
manusia pada umumnya telah diselesaikan oleh setan dan diperdayakan hingga
mereka menjadi bagian dari golongan dan prajuritnya.
"Dia
(setan) memberikan janji-janji kepada mereka dan membangkitkan angan-angan
kosong pada mereka, padahal setan tidak menjanjikan kepada mereka selain tipu
daya belaka." (QS. An-Nisa' [4]: 120)
Dan
para dai Islam —demikian pula— lebih rentan terkena penyakit-penyakit hati dan
cacat-cacat jiwa dibandingkan masyarakat awam yang hatinya telah mati dan
jiwanya telah gelap.
"Allah
telah mengunci mati hati dan pendengaran mereka, dan penglihatan mereka
ditutup. Dan bagi mereka siksa yang amat berat." (QS. Al-Baqarah [2]: 7)
Oleh
karena itu, saya selalu merasa perlu untuk menulis dan berbicara tentang
masalah-masalah dan penyakit-penyakit yang dihadapi oleh para dai yang mengajak
ke jalan Allah, sebagai peringatan bagi jiwa dari kelalaian, peringatan akan
bahaya-bahaya yang mengelilinginya, serta pengingat tentang apa yang wajib
dipenuhi berupa pengambilan sebab-sebab pencegahan dan perlindungan; guna
menjaga jiwa-jiwa ini dari cacat dan penyakit serta memeliharanya dari fitnah
dan penyimpangan, demi mengamalkan firman Allah Ta'ala:
"Dan
tetaplah memberi peringatan, karena sesungguhnya peringatan itu bermanfaat bagi
orang-orang mukmin." (QS. Az-Zariyat [51]: 55)
Kesombongan
(Al-Kibr):
Kesombongan
(Kibr) hampir dapat dikatakan sebagai salah satu penyakit yang paling
berbahaya ancamannya bagi para dai Islam. Sebab, medan-medan tempat para dai
beramal merupakan lahan yang sangat subur bagi kemunculan penyakit ini,
pertumbuhannya, dan keganasannya. Oleh karena itu, Rasulullah ﷺ —padahal beliau
adalah pemimpin orang-orang yang tawaduk— sangat sering berdoa dengan meratap
kepada Allah seraya mengucapkan:
اللَّهُمَّ إِنِّي
أَعُوذُ بِكَ مِنْ نَفْخَةِ الْكِبْرِيَاءِ
"Ya
Allah, sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari tiupan kesombongan."
Bukanlah
suatu hal yang sia-sia ketika Al-Qur'an al-Karim memaparkan kepada kita di
lebih dari satu tempat tentang kisah Iblis yang keluar dari rahmat Allah menuju
kemurkaan-Nya, dan jatuh dari langit-Nya ke bumi-Nya ketika ia berkata:
"Aku
lebih baik daripadanya. Engkau ciptakan aku dari api, sedangkan dia Engkau
ciptakan dari tanah." (QS. Shad [38]: 76)
Sebab-Sebabnya:
Kesombongan
adalah penyakit yang memiliki banyak sebab dan dipicu oleh banyak pemicu...
Terperdaya
oleh Ilmu (Ghurur al-'Ilm):
Di
sana terdapat sikap terperdaya oleh ilmu (ghurur al-'ilm), dan ia
merupakan jenis tipu daya yang paling berbahaya secara mutlak. Para dai Islam
adalah manusia yang paling rentan tertular oleh kuman penyebarnya yang
mematikan ini. Sebab, orasi (khathabah), kepenulisan, pengajaran,
pengarahan (taujih), dan sarana-sarana dakwah lainnya —di samping
gelar-gelar akademik, ijazah, dan sebutan-sebutan universitas— dianggap sebagai
pintu-pintu masuk setan yang paling luas ke dalam jiwa manusia. Hal itu karena
sarana-sarana tersebut mendatangkan ketenaran, menarik perhatian, dan memancing
kekaguman; dan di dalam hal ini terdapat faktor-faktor yang memuaskan serta
memenuhi keinginan-keinginan dan kelaparan manusiawi jiwa...
Hal
inilah yang diisyaratkan oleh Rasulullah ﷺ melalui sabda beliau:
آفَةُ الْعِلْمِ
الْخُيَلَاءُ
"Bencana
(petaka) ilmu adalah kesombongan."
Dan
Rasulullah ﷺ
sungguh telah memperingatkan dari akibat buruk memperturutkan diri kepadanya
dan terjerumus ke dalamnya, maka beliau bersabda:
مَنْ تَعَلَّمَ
الْعِلْمَ لِيُجَارِيَ بِهِ الْعُلَمَاءَ وَيُمَارِيَ بِهِ السُّفَهَاءَ،
وَيَضْرِبَ بِهِ وُجُوهَ النَّاسِ إِلَيْهِ أَدْخَلَهُ اللَّهُ النَّارَ
"Barang
siapa mempelajari ilmu agar dapat membanding-bandingkan dirinya dengan para
ulama, atau untuk mendebat orang-orang bodoh, atau untuk memalingkan
wajah-wajah manusia kepadanya; niscaya Allah akan memasukkannya ke dalam
neraka."
Maka
wajib bagi para dai Islam untuk sangat berhati-hati dari terperosok ke dalam
penyakit kronis ini. Hendaknya mereka menyadari bahwa Allah yang telah
menganugerahkan kepada mereka kemampuan berorasi, bakat menulis, dan kekuatan
berpikir, Mahakuasa untuk mencabut nikmat-nikmat ini dari mereka dari arah yang
tidak mereka sadari. Dan sesungguhnya hak Allah atas mereka adalah hendaknya
mereka menjadi orang-orang yang bersyukur atas karunia-Nya, bukan orang-orang
yang mengingkari lagi kufur:
"Sesungguhnya
jika kamu bersyukur, niscaya Aku akan menambah (nikmat) kepadamu; tetapi jika
kamu mengingkari (nikmat-Ku), maka sesungguhnya azab-Ku sangat berat."
(QS. Ibrahim [14]: 7)
Sesungguhnya
di antara tanda-tanda rasa syukur atas nikmat dan karunia Allah Ta'ala adalah
bertambahnya rasa takut kepada-Nya, menghadapkan diri pada ketaatan kepada-Nya,
berpaling dari maksiat kepada-Nya, dan bertawaduk di hadapan keagungan dan
kebesaran-Nya; di samping mengerahkan ilmu untuk mengajari manusia, memberi
petunjuk, mengarahkan, serta membimbing mereka.
Para
dai Islam wajib mengoreksi diri mereka (muhasabah) setiap kali selesai
menyampaikan suatu pembicaraan, orasi spontan yang mereka sampaikan, artikel
yang mereka tulis, atau rapat yang mereka pimpin, guna memastikan bahwa
perasaan bangga diri ('ujub) dan sensasi kesombongan tidak terbangkitkan
oleh kelancaran lidah, keindahan penjelasan (husn al-bayan), atau
fenomena-fenomena kekaguman dan apresiasi orang lain... Dan wajib bagi mereka
untuk membersihkan perasaan mereka dari segala hal yang mengotori dan
mencemarinya, serta hendaknya mereka mengetahui bahwa Allah tidak menerima
amalan kecuali amalan yang murni/ikhlas ditujukan untuk-Nya, dan bahwasanya
Dialah yang berfirman melalui lisan Nabi-Nya:
الْكِبْرِيَاءُ
رِدَائِي، وَالْعَظَمَةُ إِزَارِي، فَمَنْ نَازَعَنِي فِي وَاحِدٍ مِنْهُمَا
قَسَمْتُهُ
"Keagungan
(Al-Kibriya') adalah selendang-Ku dan Kebesaran (Al-'Azhamah)
adalah sarung-Ku. Barang siapa yang merampas salah satu dari keduanya dari-Ku,
niscaya Aku akan menghancurkannya." (HR. Abu Dawud, Ibn Majah, dan Ibn
Hibban)
Terperdaya
oleh Sikap Keberagamaan (Ghurur at-Tadayyun):
Di
sana ada jenis tipu daya lain yang dinamakan dengan terperdaya oleh sikap
keberagamaan (ghurur at-tadayyun). Kebanyakan penyakit ini menimpa
orang-orang yang bersikap ekstrim/berlebihan (al-mutanaththi'in) yang
memberat-beratkan agama dan berlebih-lebihan dalam beragama. Penyakit ini juga
dapat menimpa orang-orang yang sikap keberagamaannya belum tumbuh secara alami
atau belum terpenuhi secara bertahap dan bertingkat.
Oleh
karena itu, Islam sangat menekankan sikap moderat dan pertengahan (al-i'tidal
wa at-tawassuth) dalam setiap urusan, bahkan dalam hal keberagamaan
sekalipun. Hadis-hadis Rasulullah ﷺ datang melarang dari sikap lalai (tafrith), melampaui
batas (ifrath), ekstremisme (ghuluw), dan berlebih-lebihan dalam
segala hal. Beliau bersabda:
مَا شَادَّ هَذَا
الدِّينَ أَحَدٌ إِلَّا قَصَمَهُ
"Tidaklah
seseorang memberat-beratkan agama ini melainkan agama itu akan
membinasakannya."
إِنَّ هَذَا الدِّينَ
شَدِيدٌ فَأَوْغِلُوا فِيهِ بِرِفْقٍ
"Sesungguhnya
agama ini dalam/kokoh, maka masukilah ia dengan lembut."
أَلَا هَلَكَ
الْمُتَنَطِّعُونَ، أَلَا هَلَكَ الْمُتَنَطِّعُونَ
"Ingatlah,
celakalah orang-orang yang bersikap ekstrem/berlebih-lebihan! Ingatlah,
celakalah orang-orang yang bersikap ekstrem/berlebih-lebihan!"
Semua
itu adalah untuk menutup pintu-pintu masuk setan terhadap jiwa manusia dan
untuk membebankannya sesuai dengan kemampuannya. Sebab, orang yang memaksakan
perjalanannya tanpa henti (al-munbatt) tidak akan meninggalkan punggung
tunggangan yang utuh dan tidak pula menempuh daratan; dan sesungguhnya Allah
menyukai amalan yang paling kontinu (dawam) meskipun sedikit:
وَإِنَّ اللَّهَ
يُحِبُّ مِنَ الْأَعْمَالِ أَدْوَمَهَا وَإِنْ قَلَّ
"Dan
sesungguhnya amalan yang paling dicintai Allah adalah yang paling
berkesinambungan meskipun sedikit."
Sesungguhnya
keberagamaan yang benar (at-tadayyun ash-shahih) hendaknya menjadi salah
satu faktor penyucian jiwa (tazkiyatun nafs) dan jalan yang mengantarkan
orang-orang yang beragama menuju puncak kesempurnaan manusia, sehingga
terwujudlah di dalam kesempurnaan penghambaan (kamal al-'ubudiyah)
kesempurnaan kemerdekaan (kamal al-hurriyah)... Kemerdekaan yang
sempurna dari seluruh tendensi dan hawa nafsu.
Pada
hari di mana keberagamaan menjadi simbol untuk bermewah-mewah, membanggakan
diri, serta menjadi sumber bagi sikap terperdaya dan kesombongan, maka orang
yang beragama tersebut berada dalam bahaya yang besar dan kejahatan yang
mengerikan, karena keberagamaan pada dirinya telah kehilangan hakikat dan
maknanya. Dari pemahaman inilah kita dapat menyelami makna dari firman Allah
kepada Nabi Daud alaihissalam: (Merintihnya orang-orang yang berdosa
lebih Aku cintai daripada teriakan orang-orang yang ahli ibadah).
Maka
hendaknya para dai merenungkan urusan-urusan mereka, mengikhlaskan hati mereka
hanya untuk Allah, dan hendaknya sikap keberagamaan itu menambah ketawadukan
bagi mereka. Waspadalah mereka dari sikap terperdaya (ghurur), karena ia
dapat mematahkan punggung, memusnahkan kebaikan-kebaikan, serta mendatangkan
kemurkaan Allah —kita berlindung kepada Allah Ta'ala dari hal itu.
Diriwayatkan
dalam hal ini bahwa ada seorang laki-laki dari Bani Israil yang dijuluki
sebagai Khali' Bani Israil (orang terbuang/pendosa berat Bani Israil)
karena banyaknya kerusakan yang ia perbuat. Ia berjalan melewati laki-laki lain
yang dijuluki sebagai 'Aabid Bani Israil (ahli ibadah Bani Israil), dan
di atas kepala sang ahli ibadah terdapat awan yang menaunginya. Ketika sang
pendosa melewati ahli ibadah tersebut, ia berkata di dalam hatinya: "Aku
adalah pendosa Bani Israil dan orang ini adalah ahli ibadah Bani Israil,
seandainya aku duduk bersamanya mudah-mudahan Allah merahmatiku!!"
Maka ia pun duduk di sampingnya.
Lalu
sang ahli ibadah berkata (di dalam hatinya): "Aku adalah ahli ibadah
Bani Israil dan orang ini adalah pendosa Bani Israil, bagaimana bisa ia duduk
di sampingku?" Ia merasa jijik dengannya dan berkata kepadanya: "Pergilah
dariku!"
Maka
Allah mewahyukan kepada Nabi pada zaman tersebut: "Katakanlah kepada
keduanya agar mereka memulai kembali amalannya dari awal, sungguh Aku telah
mengampuni sang pendosa dan Aku telah membatalkan amalan sang ahli
ibadah." Lalu awan itu pun berpindah menaungi kepala sang pendosa.
Terperdaya
oleh Kepribadian (Ghurur asy-Syakhshiyah):
Dan
ada jenis tipu daya lain yang dinamakan dengan terperdaya oleh kepribadian (ghurur
asy-syakhshiyah)... dan terperdaya oleh dakwah kepribadian itu muncul dari
kekaguman seseorang terhadap dirinya sendiri, baik terhadap bentuk fisiknya,
penampilannya, wibawanya, kepribadiannya, postur tubuhnya, pakaiannya, atau
hal-hal serupa.
Penampilan
yang tampan, janggut yang berwibawa, pakaian yang rapi, sorban yang besar,
jubah yang melambai, serta bentuk-bentuk lahiriah lainnya bisa menjadi faktor
fitnah (godaan) dan salah satu pintu masuk setan ke dalam jiwa manusia.
Terlebih lagi jika hal-hal tersebut disambut oleh orang lain dengan penerimaan
yang baik, pujian, sanjungan yang berlebihan, dan kekaguman. Di sinilah letak
hikmah dari sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam:
«لقَدْ
قَصَمْتَ ظَهْرَ أَخِيكَ»
"Sungguh,
engkau telah mematahkan punggung saudaramu."
Cukuplah
bagi para dai mengetahui bahwa penampilan lahiriah sama sekali tidak dapat
menggantikan substansi (kualitas batin). Sebab, patokannya adalah apa yang ada
di dalam batin, dan nilai yang hakiki terletak pada isi (inti), bukan pada
kulit luar. Sungguh benar sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam:
«إنَّ
اللهَ لا يَنْظُرُ إلَى أَجْسَادِكُمْ وَلا إلَى صُوَرِكُمْ، وَلَكِنْ يَنْظُرُ
إلَى قُلُوبِكُمْ»
"Sesungguhnya
Allah tidak melihat kepada tubuh kalian dan tidak pula kepada rupa kalian,
tetapi Dia melihat kepada hati kalian."
Betapa
indahnya jika kebaikan penampilan lahiriah berpadu dengan kebaikan substansi
batin.
Para
dai Islam harus mampu mengalahkan tipu daya penampilan lahiriah dengan
mengandalkan substansi batin. Jika timbul dalam diri mereka sedikit bisikan
setan dan mereka merasakan dalam jiwa mereka rasa sombong dari tiupan iblis
saat berdiri di depan cermin mengagumi bentuk fisik mereka, hendaklah mereka
merenungkan secara mendalam apa yang ada di bawah kulit dan apa yang ada di
dalam kerangka tubuh ini. Ketika itu, mereka akan menyadari hakikat tubuh ini:
di bawah kulit mengalir darah dan nanah; di dalam usus hidup cacing-cacing dan
kotoran; dan di dalam kedua ginjal berkumpul air seni.
"Binasalah
manusia; betapa kufurnya dia! Dari apakah Dia menciptakannya? Dari setetes
mani, Dia menciptakannya lalu menentukan takdirnya. Kemudian Jalan Dia mudahkan
baginya. Kemudian Dia mematikkannya lalu memasukkannya ke dalam kubur. Kemudian
apabila Dia menghendaki, Dia membangkitkannya kembali." (QS. 'Abasa:
17-22)
"Sekali-kali
jangan! Dia belum melaksanakan apa yang Dia perintahkan kepadanya." (QS.
'Abasa: 23)
Kemudian
hendaklah mereka mengembalikan pikiran mereka sedikit ke masa lalu, di mana
dahulu mereka hanyalah gumpalan lendir yang hidup di antara darah. Lalu Allah
menjadikan bagi mereka pendengaran, penglihatan, hati, dan anggota tubuh, serta
mengeluarkan mereka dari saluran kencing agar mereka bersyukur kepada-Nya dan
tidak mengingkari-Nya. Hendaklah mereka menahan diri pada batas-batasnya dan
tidak melampauinya, serta menyadari bahwa nilai mereka yang hakiki tidak
terletak pada jasad yang fana ini, melainkan melampaui itu pada nilai-nilai
ruhiyah, akhlak, dan kemanusiaan yang mereka hiasi dalam diri mereka.
Dai
Islam dalam Ketaatan kepada Allah
Termasuk
kewajiban seorang dai adalah senantiasa memantau jiwa dan rohnya dengan hal-hal
yang dapat memperbaikinya dan menyucikannya (tazkiyatun nafs). Ia tidak boleh
bermudah-mudahan atau bersikap lunak dalam mengawasi dan mengintrospeksi (muhasabah)
jiwanya, karena sesungguhnya jiwa itu selalu menyuruh kepada kejahatan (ammāratun
bis-sū'), sedangkan pintu-pintu masuk setan ke dalamnya sangat banyak dan
tidak terhitung.
«والكَيِّسُ
مَنْ دَانَ نَفْسَهُ وَعَمِلَ لِمَا بَعْدَ المَوْتِ، والعَاجِزُ مَنْ أَتْبَعَ
نَفْسَهُ هَوَاهَا وَتَمَنَّى عَلَى اللهِ الأَمَانِي»
"Orang
yang cerdas adalah orang yang mampu mengendalikan jiwanya dan beramal untuk
kehidupan setelah kematian, sedangkan orang yang lemah adalah orang yang
mengikuti hawa nafsunya lalu mengangan-angankan berbagai harapan kepada
Allah." [Hadis shahih diriwayatkan oleh Ahmad, At-Tirmidzi, dan Ibn
Majah]
Di
antara wasiat Umar bin Al-Khattab radhiyallahu 'anhu terkait makna ini
adalah perkataannya: "Introspeksilah (hisablah) diri kalian sebelum
kalian dihisab, dan timbanglah diri kalian sebelum kalian ditimbang, serta
bersiaplah untuk hari menghadap (kepada Allah) yang maha besar."
Tekanan-tekanan
jahiliyah yang dihadapi seorang dai dalam hidupnya sangat banyak dan beragam.
Ia merasakan keterasingan dirinya dan penyimpangan masyarakat di sekitarnya. Ia
merasakan bahwa seluruh fenomena peradaban modern tidak memiliki tujuan lain
selain penyesatan dan godaan, meruntuhkan nilai-nilai dan cita-cita luhur,
menghancurkan akhlak dan kemuliaan, serta menyebarkan keburukan dan kekejian di
dalam masyarakat...
Oleh
karena itu, ia sangat membutuhkan upaya "pemeliharaan" (siyanah)
terhadap jiwanya agar tidak terpengaruh dan menyimpang, sehingga ia mampu untuk
terus berjalan di jalan yang diridhai Allah, serta dapat memerangi jahiliyah
dan memberikan pukulan-pukulan mematikan kepadanya di setiap lini.
Masalah
"pemeliharaan" (siyanah) ini, jika tidak diupayakan secara
serius dalam kehidupan seorang dai, niscaya akan tetap menjadi kata-kata hampa
yang tidak memiliki arti atau pengaruh sedikit pun dalam realitasnya.
Oleh
karena itu, saya menyarankan kepada para dai—baik mereka yang masih pemula, dai
yang ternama, maupun para pemimpin dan penanggung jawab—agar memiliki waktu
khusus setiap hari bersama diri mereka sendiri untuk melakukan evaluasi (muhasabah)
dan pemeliharaan (siyanah)... Saya menyarankan agar evaluasi harian ini
mencakup hal-hal berikut serta sejauh mana komitmen dai terhadapnya:
- Bahwa Qiyamul Lail
(shalat malam) adalah "madrasah ruhiyah" yang tidak boleh
terlewatkan. Ia adalah pembangkit energi iman yang tidak dapat ditandingi
oleh yang lain dan tidak dapat digantikan oleh apa pun. Inilah rahasia
firman Allah Ta'ala tentangnya:
"Sungguh,
bangun malam itu lebih tepat (untuk khusyuk) dan bacaan (pada waktu itu) lebih
berkesan." (QS. Al-Muzzammil: 6)
Maka,
apakah engkau telah mendirikan sebagian shalat dari malammu yang lalu sebagai
ibadah tambahan bagimu, mudah-mudahan Rabb-mu mengangkatmu ke tempat yang
terpuji? Ataukah engkau termasuk orang-orang yang tidur dan lalai pada saat
Rabb kita Tabaraka wa Ta'ala turun di sepertiga malam terakhir seraya
berfirman: "Adakah orang yang memohon ampunan maka Aku ampunkan
baginya? Adakah orang yang berdoa kepada-Ku maka Aku kabulkan baginya? Adakah
orang yang meminta kepada-Ku maka Aku berikan kepadanya?"
Kemudian,
di manakah posisi engkau wahai saudaraku dari orang-orang yang disifati oleh
Allah Ta'ala dengan firman-Nya:
"Lambung
mereka jauh dari tempat tidurnya..." (QS. As-Sajdah: 16)
"...Mereka
sedikit sekali tidur pada waktu malam." (QS. Az-Zariyat: 17)
"(Apakah
orang musyrik yang lebih beruntung) ataukah orang yang beribadah pada waktu
malam dengan bersujud dan berdiri, karena takut kepada (azab) akhirat dan
mengharapkan rahmat Tuhannya? Katakanlah, 'Apakah sama orang-orang yang
mengetahui dengan orang-orang yang tidak mengetahui?' Sebenarnya hanya
orang-orang yang berakal sehat yang dapat menerima pelajaran." (QS.
Az-Zumar: 9)
At-Thabrani
meriwayatkan dalam Al-Mu'jam Al-Kabir dari Salman Al-Farisi radhiyallahu
'anhu, ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam
bersabda:
«عَلَيْكُمْ
بِقِيَامِ اللَّيْلِ، فَإِنَّهُ دَأْبُ الصَّالِحِينَ قَبْلَكُمْ، وَمَقْرَبَةٌ
لَكُمْ إِلَى رَبِّكُمْ، وَمَكْفَرَةٌ لِلسَّيِّئَاتِ، وَمَنْهَاةٌ عَنِ الإِثْمِ،
وَمَطْرَدَةٌ لِلدَّاءِ عَنِ الجَسَدِ»
"Hendaklah
kalian melakukan qiyamul lail (shalat malam), karena itu adalah kebiasaan
orang-orang shaleh sebelum kalian, sarana mendekatkan diri kepada Rabb kalian,
penghapus dosa-dosa, pencegah dari perbuatan dosa, dan pengusir penyakit dari
tubuh." (HR. At-Thabrani, Ahmad, dan At-Tirmidzi)
- Kemudian, tahukah engkau
wahai saudaraku, bahwa Allah memiliki malaikat-malaikat yang bergantian
menyertai kita pada malam dan siang hari, dan mereka berkumpul pada shalat
Subuh dan 'Ashar? Kemudian mereka naik ke langit, lalu Allah bertanya
kepada mereka—padahal Dia lebih mengetahui tentang mereka—: "Bagaimana
kalian meninggalkan hamba-hamba-Ku?" Para malaikat menjawab: "Kami
meninggalkan mereka dalam keadaan shalat dan kami mendatangi mereka dalam
keadaan shalat." Maka, apakah engkau telah menunaikan shalat
Subuh pada waktunya secara berjamaah, sehingga engkau termasuk orang-orang
yang sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berlaku atas
mereka:
«مَنْ
صَلَّى الصُّبْحَ فَهُوَ فِي ذِمَّةِ اللَّهِ، فَانْظُرْ يَا ابْنَ آدَمَ لاَ
يَطْلُبَنَّكَ اللَّهُ مِنْ ذِمَّتِهِ بِشَيْءٍ»
"Barangsiapa
yang Shalat Subuh, maka ia berada dalam jaminan Allah. Maka perhatikanlah wahai
anak Adam, jangan sampai Allah menuntutmu sedikit pun dari jaminan-Nya."
(HR. Muslim)
Al-Bukhari
dan Muslim meriwayatkan dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, ia
berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
«إِنَّ أَثْقَلَ صَلاَةٍ عَلَى
المُنَافِقِينَ صَلاَةُ العِشَاءِ وَصَلاَةُ الفَجْرِ، وَلَوْ يَعْلَمُونَ مَا
فِيهِمَا لأَتَوْهُمَا وَلَوْ حَبْوًا، وَلَقَدْ هَمَمْتُ أَنْ آمُرَ بِالصَّلاَةِ
فَتُقَامَ، ثُمَّ آمُرَ رَجُلاً فَيُصَلِّيَ بِالنَّاسِ، ثُمَّ أَنْتَلِقَ مَعِي
بِرِجَالٍ مَعَهُمْ حُزَمٌ مِنْ حَطَبٍ إِلَى قَوْمٍ لاَ يَشْهَدُونَ الصَّلاَةَ،
فَأُحَرِّقَ عَلَيْهِمْ بُيُوتَهُمْ بِالنَّارِ»
"Sesungguhnya
shalat yang paling berat bagi orang-orang munafik adalah shalat 'Isya dan
shalat Subuh. Sekiranya mereka mengetahui keutamaan yang ada pada keduanya,
niscaya mereka akan mendatanginya meskipun dengan merangkak. Sungguh, aku
berniat memerintahkan shalat agar didirikan, lalu aku perintah seorang
laki-laki untuk memimpin shalat bersama orang-orang, kemudian aku pergi bersama
beberapa orang yang membawa ikat-ikat kayu bakar menuju kaum yang tidak
menghadiri shalat (berjamaah), lalu aku bakar rumah-rumah mereka dengan
api."
- Dan ketahuilah wahai
saudaraku, bahwa hatimu membutuhkan siraman air segar dari mata air
Al-Qur'an yang memberinya ketenangan dan kedamaian, serta memberinya
kelembutan dan kepekaan. Orang-orang beriman adalah mereka yang memiliki
hati yang hidup, berdenyut, dan peka:
"Sesungguhnya
orang-orang yang beriman adalah mereka yang apabila disebut nama Allah gemetar
hatinya..." (QS. Al-Anfal: 2)
Maka,
apakah engkau telah membaca satu wirid dari Al-Qur'an setelah shalat Subuh dan
mengingat Allah dalam keadaan menyendiri dan merendahkan diri hingga kedua
matamu berlinang air mata?! Ataukah engkau termasuk orang-orang yang telah
berlalu masa yang panjang atas mereka lalu hati mereka menjadi keras seperti
batu!
Tidakkah
engkau mendengar wahai saudaraku firman Allah Ta'ala:
"...Sungguh,
shalat Subuh itu disaksikan (oleh malaikat)." (QS. Al-Isra': 78)
Dan
sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam:
«إِنَّ
الَّذِي لَيْسَ فِي جَوْفِهِ شَيْءٌ مِنَ القُرْآنِ كَالبَيْتِ الخَرِبِ»
"Sesungguhnya
orang yang di dalam dadanya tidak ada sedikit pun dari Al-Qur'an adalah seperti
rumah yang runtuh (roboh)." (HR. At-Tirmidzi)
Serta
sabda beliau:
«مَنْ
قَرَأَ القُرْآنَ فَقَدِ اسْتَدْرَجَ النُّبُوَّةَ بَيْنَ جَنْبَيْهِ، غَيْرَ
أَنَّهُ لاَ يُوحَى إِلَيْهِ، لاَ يَنْبَغِي لِصَاحِبِ القُرْآنِ أَنْ يَجِدَ مَعَ
مَنْ وَجَدَ، وَلاَ يَجْهَلَ مَعَ مَنْ جَهِلَ، وَفِي جَوْفِهِ كَلاَمُ اللَّهِ»
"Barangsiapa
membaca Al-Qur'an, maka sungguh ia telah menarik kenabian di antara kedua
lambungnya (dalam dirinya), hanya saja tidak diwahyukan kepadanya. Tidak
sepatutnya bagi penghafal/penghayat Al-Qur'an marah bersama orang yang marah,
dan tidak sepatutnya berbuat jahil (bodoh/emosi) bersama orang yang jahil,
padahal di dalam dadanya terdapat Kalamullah." (HR. Al-Hakim)
Kemudian
jangan lupa untuk membaca Al-Qur'an seolah-olah ia diturunkan kepadamu untuk
pertama kalinya.
- Dan ketika engkau duduk di
meja makan, pernahkah engkau berpikir sejenak tentang tujuan engkau makan,
serta tentang nikmat-nikmat dan rezeki yang baik ini yang telah disediakan
Allah untukmu agar menjadi makanan dan kekuatan yang membantumu untuk
bersyukur dan taat kepada-Nya, serta membekalimu dengan kekuatan untuk
berjihad di jalan-Nya.
Kemudian,
apakah engkau telah memeriksa dengan cermat sumber-sumber rezeki yang darinya
engkau memperoleh makanan dan minuman ini, serta memastikan kehalalan rezeki
yang baik darinya dan menjaga diri (menjauhkan diri) dari rezeki yang haram dan
buruk...
- Dan ketika engkau keluar
dari rumahmu... hendaknya engkau menyadari bahwa Islam adalah agama amal
(kerja) dan dinamis, bukan kelalaian dan pengangguran. Termasuk
kewajibanmu sebagai seorang muslim adalah tersebar di muka bumi, mencari
karunia Allah sebagai pekerja, pedagang, atau pencari nafkah... Maka,
apakah engkau telah menunaikan bagianmu hari ini dari jihad ini, dan
melaksanakannya dengan tekun (itqan) dan ikhlas, sesuai dengan
sabda Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam:
«إِنَّ
اللَّهَ يُحِبُّ إِذَا عَمِلَ أَحَدُكُمْ عَمَلاً أَنْ يُتْقِنَهُ»
"Sesungguhnya
Allah menyukai jika salah seorang di antara kalian melakukan suatu pekerjaan,
ia melakukannya dengan itqan (tekun, rapi, dan cermat)." (HR.
Al-Baihaqi)
Kemudian,
apakah engkau telah membersihkan hartamu dengan berinfak kepada fakir miskin,
orang-orang membutuhkan, dan pemilik hajat, serta telah menunaikan zakat yang
diwajibkan padamu, sehingga engkau menjadi bagian dari orang-orang yang
bersyukur.
Al-Bukhari
meriwayatkan dari Al-Miqdam bin Ma'diykarib dari Nabi shallallahu 'alaihi wa
sallam, bahwasanya beliau bersabda:
«مَا
أَكَلَ أَحَدٌ طَعَامًا قَطُّ خَيْرًا مِنْ أَنْ يَأْكُلَ مِنْ عَمَلِ يَدِهِ،
وَإِنَّ نَبِيَّ اللَّهِ دَاوُدَ عَلَيْهِ السَّلاَمُ كَانَ يَأْكُلُ مِنْ عَمَلِ
يَدِهِ»
"Tidaklah
seseorang memakan makanan yang lebih baik daripada makan dari hasil kerja
tangannya sendiri. Dan sesungguhnya Nabi Allah Daud 'alaihis salam makan dari
hasil kerja tangannya sendiri." (HR. Al-Bukhari)
- Di jalan-jalan yang engkau
lalui, dan di tempat-tempat perkumpulan yang engkau datangi, apakah engkau
selalu merasa diawasi oleh Allah (muraqabatullah)!
- Apakah pandanganmu pernah
jatuh pada hal yang haram, lalu engkau memalingkannya dan memohon ampunan
kepada Allah karena engkau mengetahui bahwa pandangan pertama adalah hakmu
(tanpa sengaja), sedangkan pandangan kedua adalah beban atasmu, dan bahwa
pandangan mata adalah salah satu anak panah beracun dari anak-anak panah
Iblis.
Apakah
pernah seorang wanita yang memiliki kedudukan dan kecantikan menggodamu, lalu
engkau berpaling dan berkata "Sesungguhnya aku takut kepada Allah",
kemudian engkau mengulang-ulang dalam hatimu firman Allah:
"...Wahai
Tuhanku, penjara lebih aku sukai daripada memenuhi ajakan mereka kepadaku. Jika
Engkau tidak menghindarkan tipu daya mereka dariku, niscaya aku cenderung untuk
(memenuhi keinginan mereka) dan tentu aku termasuk orang-orang yang bodoh."
(QS. Yusuf: 33)
Apakah
engkau telah memastikan rezeki yang halal dalam perdaganganmu meskipun
jumlahnya sedikit?..
- Apakah telah terjadi darimu
sesuatu yang engkau anggap sebagai pelanggaran syariat?
Apakah
engkau merasakan pengawasan Allah dalam setiap perbuatanmu, menimbangnya dengan
timbangan Islam, membentengi diri dari hal-hal yang syubhat, serta menjadi
bagian dari orang-orang bertakwa yang dimaksud oleh Rasulullah shallallahu
'alaihi wa sallam dalam sabdanya:
«لاَ
يَبْلُغُ العَبْدُ أَنْ يَكُونَ مِنَ المُتَّقِينَ حَتَّى يَدَعَ مَا لاَ بَأْسَ
بِهِ حَذَرًا مِمَّا بِهِ بَأْسٌ»
"Seorang
hamba tidak akan mencapai derajat muttaqin (orang yang bertakwa) hingga ia
meninggalkan apa yang tidak bermasalah (boleh) karena khawatir terjerumus ke
dalam apa yang bermasalah (dilarang)." (HR. At-Tirmidzi) [Footnote 1]
- Dan sekarang, tanyakanlah
pada dirimu tentang sejauh mana Islam mendapatkan manfaat dari kondisi
pekerjaanmu. Apakah rekan-rekan kerjamu merasakan pengaruh Islam padamu..
Apakah engkau telah mengunjungi mereka di rumah-rumah mereka untuk
mempererat hubungan dengan mereka dan berusaha menarik minat mereka kepada
gagasan (frah) dan gerakan (harakah). Sesungguhnya merupakan kewajibanmu
untuk bergerak di setiap medan dan meninggalkan jejak Islami di setiap
tempat. Ingatlah selalu sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam:
«فَلَأَنْ
يَهْدِيَ اللَّهُ بِكَ رَجُلاً وَاحِدًا خَيْرٌ لَكَ مِنْ أَنْ يَكُونَ لَكَ
حُمُرُ النَّعَمِ» [atau] «خَيْرٌ
لَكَ مِمَّا طَلَعَتْ عَلَيْهِ الشَّمْسُ وَغَرُبَتْ»
"Sungguh,
jika Allah memberi petunjuk kepada satu orang saja melalui perantara dirimu,
itu lebih baik bagimu daripada unta-unta merah" [atau] "(lebih
baik bagimu dari segala sesuatu yang disinari oleh terbit dan terbenamnya
matahari)." (HR. At-Thabrani)
Engkau
memiliki waktu luang yang luas di luar jam kerjamu, wahai saudaraku... Dan
termasuk kewajibanmu adalah memberikan porsi yang cukup darinya untuk
dakwahmu.. Waktu itu bagaikan pedang, jika engkau tidak memotongnya maka dialah
yang akan memotongmu. Wasiat Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam
dalam hal ini adalah sabda beliau:
«نِعْمَ
العَطِيَّةُ كَلِمَةُ حَقٍّ تَسْمَعُهَا ثُمَّ تَحْمِلُهَا إِلَى أَخٍ لَكَ
مُسْلِمٍ فَتُعَلِّمُهَا إِيَّاهُ»
"Sebaik-baik
pemberian adalah kalimat kebenaran yang engkau dengar, kemudian engkau
membawanya kepada saudaramu yang muslim lalu engkau mengajarkannya
kepadanya." (HR. At-Thabrani)
Muslim
meriwayatkan dalam Shahih-nya dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu,
bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
«مَنْ
دَعَا إِلَى هُدًى كَانَ لَهُ مِنَ الأَجْرِ مِثْلُ أُجُورِ مَنْ تَبِعَهُ، لاَ
يَنْقُصُ ذَلِكَ مِنْ أُجُورِهِمْ شَيْئًا، وَمَنْ دَعَا إِلَى ضَلاَلَةٍ كَانَ
عَلَيْهِ مِنَ الإِثْمِ مِثْلُ آثَامِ مَنْ تَبِعَهُ، لاَ يَنْقُصُ ذَلِكَ مِنْ
آثَامِهِمْ شَيْئًا»
"Barangsiapa
yang mengajak kepada petunjuk, maka baginya pahala seperti pahala orang-orang
yang mengikutinya, tanpa mengurangi pahala mereka sedikit pun. Dan barangsiapa
yang mengajak kepada kesesatan, maka ia menanggung dosa seperti dosa orang-orang
yang mengikutinya, tanpa mengurangi dosa mereka sedikit pun." (HR.
Muslim)
- Kemudian jangan lupa untuk
menanyakan dirimu tentang waktu-waktu yang engkau sediakan dan atur untuk
mengembangkan wawasan keislaman dan umum... Sebab engkau hidup dalam
masyarakat yang wawasannya bercabang-cabang, arah pemikirannya beragam,
serta pandangan dan persepsinya bervariasi... Hal ini menuntutmu untuk
menguasai pemikiran dan persepsi di sekitarmu agar engkau mampu
menganalisis, mendiagnosis, mengkritik, dan melakukan perbaikan...
- Apakah engkau telah membaca
sesuatu tentang Islam sepanjang hari ini?
Apakah
engkau telah membaca sesuatu yang engkau anggap bermanfaat bagi wawasan umummu,
baik di bidang pemikiran maupun politik...
Ibn
'Abdil Barr meriwayatkan dalam Kitab Al-'Ilm dari Mu'adz bin Jabal radhiyallahu
'anhu, ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam
bersabda:
«تَعَلَّمُوا
العِلْمَ، فَإِنَّ تَعَلُّمَهُ لِلَّهِ خَشْيَةٌ، وَطَلَبَهُ عِبَادَةٌ،
وَمُذَاكَرَتَهُ تَسْبِيحٌ، وَالبَحْثَ عَنْهُ جِهَادٌ، وَتَعْلِيمَهُ لِمَنْ لاَ
يَعْلَمُهُ صَدَقَةٌ، وَبَذْلَهُ لِأَهْلِهِ قُرْبَةٌ، لِأَنَّهُ مَعَالِمُ
الحَلاَلِ وَالحَرَامِ، وَمَنَارُ سُبُلِ أَهْلِ الجَنَّةِ، وَهُوَ الأَنِيسُ فِي
الوَحْشَةِ، وَالصَّاحِبُ فِي الغُرْبَةِ، وَالمُحَدِّثُ فِي الخَلْوَةِ،
وَالدَّلِيلُ عَلَى السَّرَّاءِ وَالضَّرَّاءِ، وَالسِّلاَحُ عَلَى الأَعْدَاءِ،
وَالزَّيْنُ عِنْدَ الأَخِلاَّءِ، يَرْفَعُ اللَّهُ بِهِ أَقْوَامًا
فَيَجْعَلُهُمْ فِي الخَيْرِ قَادَةً أئِمَّةً تُقْتَفَى آثَارُهُمْ، وَيُقْتَدَى
بِفِعَالِهِمْ، وَيُنْتَهَى إِلَى رَأْيِهِمْ...» (الحديث)
"Pelajarilah
ilmu, karena memperเรียนilmu karena Allah adalah bentuk rasa takut
(takwa), menuntutnya adalah ibadah, mengulangnya (mubahasah) adalah tasbih,
mengkajinya adalah jihad, mengajarkannya kepada orang yang tidak tahu adalah
sedekah, dan mencurahkannya kepada ahlinya adalah pendekatan diri (kurbah).
Sebab, ilmu adalah penunjuk jalan halal dan haram, menara jalan penghuni surga,
penghibur dalam kesendirian, teman dalam keterasingan, teman bicara dalam
berkontemplasi, petunjuk dalam kesenangan dan kesusahan, senjata menghadapi
musuh, dan perhiasan di antara kawan-kawan. Allah mengangkat derajat suatu kaum
dengan ilmu, lalu menjadikan mereka pemimpin dan teladan dalam kebaikan, yang
jejaknya diikuti, perbuatannya diteladani, dan pendapatnya dijadikan
rujukan..." (Al-Hadits)
- Dan sekarang tanyakanlah
kepada dirimu tentang sejauh mana kesiapannya untuk berkorban dan
mencurahkan segalanya di jalan Allah... Sesungguhnya banyak beban berat
yang menarikmu ke arah kenikmatan duniawi yang fana dan menghempaskanmu ke
tanah. Maka apakah engkau telah berusaha untuk meringankan beban-beban ini
dan membebaskan diri dari kekuasaannya atasmu?
Sesungguhnya
rasa takut terhadap kelangsungan hidup adalah beban yang mendudukkanmu
(menghambatmu) dari jihad di jalan Allah, yang seharusnya engkau bebaskan diri
darinya.
Dan
rasa takut terhadap kepentingan materi adalah beban yang menghalangi antaramu
dengan fokus bagi dakwah dan Islammu, yang harus engkau lepaskan.
Serta
keterikatan pada istri, anak, keluarga, dan kerabat adalah beban-beban yang
menghambat pergerakan, yang harus engkau lepaskan dari kekuasaannya.
Sesungguhnya
dalam segala keadaan, engkau wajib memenangkan kepentingan Islam di atas segala
kepentingan. Engkau harus menundukkan hawa nafsumu sesuai dengan apa yang
dibawa oleh syariat, dan senantiasa bersiap kapan pun untuk mati di jalan
Allah.
Al-Bukhari
dan Muslim meriwayatkan dari 'Abdullah bin Abi Aufa radhiyallahu 'anhu,
ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
«اعْلَمُوا
أَنَّ الجَنَّةَ تَحْتَ ظِلاَلِ السُّيُوفِ»
"Ketahuilah
bahwa surga itu berada di bawah naungan pedang."
Muslim
meriwayatkan dalam Shahih-nya dari 'Uqbah bin 'Amir radhiyallahu
'anhu, ia berkata: Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa
sallam bersabda di atas mimbar:
«وَأَعِدُّوا
لَهُمْ مَا اسْتَطَعْتُمْ مِنْ قُوَّةٍ.. أَلاَ إِنَّ القُوَّةَ الرَّمْيُ، أَلاَ
إِنَّ القُوَّةَ الرَّمْيُ، أَلاَ إِنَّ القُوَّةَ الرَّمْيُ»
"(Dan
persiapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kamu sanggupi..)
Ketahuilah bahwa kekuatan itu adalah memanah (kemampuan melempar/menembak),
ketahuilah bahwa kekuatan itu adalah memanah, ketahuilah bahwa kekuatan itu
adalah memanah."
At-Tirmidzi
meriwayatkan dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, ia berkata:
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
«مَنْ
لَقِيَ اللَّهَ بِغَيْرِ أَثَرٍ مِنْ جِهَادٍ لَقِيَ اللَّهَ وَفِيهِ ثُلْمَةٌ»
"Barangsiapa
yang bertemu dengan Allah tanpa membawa bekas dari jihad, maka ia bertemu
dengan Allah dalam keadaan memiliki cacat/kekurangan."
- Dan akhirnya, namun bukan
yang terakhir, apakah engkau memikirkan tentang tubuh ini.. tentang haknya
atasmu, dan tentang apa yang seharusnya engkau sediakan baginya agar ia
menjadi sangat kuat, mampu menanggung beban perjalanan yang panjang dan
jihad yang pahit.. Engkau harus menyadari bahwa mukmin yang kuat itu lebih
baik dan lebih dicintai Allah daripada mukmin yang lemah..
- Maka, apakah engkau telah
melakukan sebagian olahraga yang teratur pada pagi hari ini..
- Apakah engkau telah melatih
dirimu dalam hal memanah/menembak, berenang, berjalan kaki, menunggang
kuda, mengendarai sepeda, dan mobil?
- Apakah engkau telah berusaha
untuk menahan diri dari segala sesuatu yang melelahkan dan menyiksa tubuh,
sehingga engkau bersikap hemat (tidak berlebihan) dalam bergadang, makan,
dan minum, serta berhenti total dari merokok, mengonsumsi kopi, teh, dan
minuman dingin?
Sesungguhnya
engkau, wahai saudaraku, harus menyiapkan dirimu untuk menjadi seorang prajurit
dalam medan pertempuran Islam, dengan seluruh makna yang dikandung oleh kata
"prajurit" (al-jundiyyah). Dan Allah-lah yang menguasai urusan
orang-orang shaleh serta menunjukkan kita semua ke jalan yang lurus..
Comments
Post a Comment