Hadits_11_Kewajiban Amar Makruf Nahi Mungkar: Kewajiban Amar Makruf Nahi Mungkar bagi Para Pemimpin (Ulil Amri)

 

Kewajiban Amar Makruf Nahi Mungkar:

Hadits_11: Kewajiban Amar Makruf Nahi Mungkar bagi Para Pemimpin (Ulil Amri)

عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ ، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ : «مَا بَعَثَ اللهُ مِنْ نَبِيٍّ ، وَلَا اسْتَخْلَفَ مِنْ خَلِيفَةٍ ، إِلَّا كَانَتْ لَهُ بِطَانَتَانِ : بِطَانَةٌ تَأْمُرُهُ بِالْمَعْرُوفِ وَتَحُضُّهُ عَلَيْهِ ، وَبِطَانَةٌ تَأْمُرُهُ بِالشَّرِّ وَتَحُضُّهُ عَلَيْهِ ، فَالْمَعْصُومُ مَنْ عَصَمَ اللهُ تَعَالَى» .

Dari Abu Sa'id al-Khudri, dari Nabi ﷺ, beliau bersabda: "Tidaklah Allah mengutus seorang nabi pun dan tidak pula mengangkat seorang khalifah [pemimpin] melainkan ia memiliki dua kelompok orang dekat (bithanah): kelompok (bithanah) yang menyuruhnya kepada kebaikan (al-ma'ruf) serta mendorongnya untuk melakukannya, dan kelompok (bithanah) yang menyuruhnya kepada kejahatan (as-syarr) serta mendorongnya untuk melakukannya. Maka orang yang terjaga (al-ma'sum) adalah orang yang dijaga oleh Allah Ta'ala." (HR. Bukhari no. 7198).

Makna Kata-Kata Asing (Gharib)

Al-Bitanah: Ibnul Atsir berkata: "Bitanah seseorang adalah teman rahasianya dan kerabat/orang dalam bawahannya yang selalu ia ajak bermusyawarah dalam berbagai keadaannya."

Makna Secara Umum dari Hadis

Kewajiban Amar Makruf Nahi Mungkar Bagi Setiap Pemegang Kekuasaan (Sultan)

Kepemimpinan (wilayah) itu sangat banyak, di antaranya ada kepemimpinan khusus dan ada kepemimpinan umum. Termasuk kepemimpinan khusus adalah suami, orang tua, orang alim (ilmuwan/ulama), pemilik usaha, dan manajer di lembaganya. Sedangkan termasuk kepemimpinan umum adalah penguasa/kepala negara di negaranya, menteri di kementeriannya, dan wakil rakyat di dewan perwakilan/parlemennya. Setiap dari mereka memiliki orang-orang dekatnya tersendiri dari kalangan bitanah (lingkaran dalam) dan para penasihat yang wajib menunaikan kewajiban mereka dalam membimbing para penanggung jawab tersebut serta memberikan nasihat kepada mereka.

Jenis-Jenis Bitanah (Lingkaran Dalam/Penasihat)

Nabi ﷺ telah membagi mereka menjadi dua jenis manusia:

  1. Golongan ahli kebaikan, kesalehan, pemberi nasihat, kejujuran, amanah, pengalaman, dan pengetahuan. Mereka adalah orang-orang yang takut dan bertakwa kepada Allah Ta'ala, yang menyuruh pemegang kekuasaan kepada kebaikan (al-ma'ruf) dan melarangnya dari kemungkaran (al-munkar), menjelaskan kepadanya jalan kebenaran dari kebatilan, memperindah hukum-hukum syariat baginya, mendorongnya untuk mematuhi dan menerapkannya, serta memperingatkannya dari menyelisihinya dan menyimpang dari jalannya. Mereka mendapatkan pahala yang sangat besar di sisi Allah Ta'ala sebagaimana bersabda Nabi ﷺ: "Barang siapa yang menunjukkan kepada kebaikan, maka baginya pahala seperti pahala pelakunya." [Diriwayatkan oleh Muslim (no. 1893)]
  2. Golongan penasihat jenis lainnya yang memperindah kebatilan dan memburuk-burukkan kebenaran berdasarkan hawa nafsu, keinginan, dan kepentingan pribadi mereka. Mereka tidak takut kepada Allah dan tidak mengharapkan hari akhir. Mereka menyuruh kepada kemungkaran, melarang dari kebaikan, dan tidak menunjukkan kepada kebaikan. Mereka menanggung dosa seperti dosa-dosa orang yang mengamalkan petunjuk musyawarah mereka.

Oleh karena itu, wajib bagi para pemegang kekuasaan untuk bersungguh-sungguh menjadikan bitanah (orang-orang dekat) mereka dari kelompok pertama, karena hal tersebut mengandung kemaslahatan bagi lembaga-lembaga, pemerintahan-pemerintahan, dan negara-negara.

Sekiranya kita meneliti keadaan para pemegang kekuasaan di zaman kita sekarang ini, niscaya kita akan menemukan bahwa kebanyakan dari mereka tidak menghargai nasihat yang tulus dan jujur. Maka Anda melihat mereka lebih mendekatkan kelompok kedua serta para pemilik kepentingan pribadi dan nepotisme ketimbang orang-orang yang tulus dan jujur. Hal tersebut menyebabkan lembaga-lembaga umum maupun khusus mengalami kegagalan dan kebinasaan.

Nabi ﷺ telah mengingatkan bahwa musyawarah/memberi nasihat adalah sebuah amanah, dan tidak ada yang mampu menjalankan amanah melainkan orang-orang yang terpercaya (amanah). Beliau bersabda: "Orang yang dimintai petunjuk/nasihat adalah orang yang diberi amanah." [Diriwayatkan oleh Abu Daud (no. 5128), Ibn Majah (no. 3745), dan Tirmidzi (no. 2526 dan 3033), dan sanadnya sahih]

Pemilihan Wakil Rakyat/Umat

Di sisi lain, barang siapa yang diserahi tugas untuk memilih, maka ia wajib memilih orang yang jujur, terpercaya (al-amin), memiliki pengalaman, ilmu, pengetahuan, dan kapabilitas; seperti halnya dalam memilih para wakil rakyat/umat dan para penasihat di berbagai bidang.

Pemilihan Penasihat Lembaga/Institusi

Di dalam hadis ini terdapat prinsip-prinsip yang sangat agung dalam manajemen lembaga-lembaga umum, karena hadis ini mewajibkan kepada para pemiliknya—apabila mereka mengambil para penasihat—hendaknya mengambil mereka yang mampu memberikan nasihat tulus, yang menunjukkan mereka kepada apa yang di dalamnya terdapat kebaikan bagi lembaga mereka, dan hendaknya kriteria pengangkatan para penasihat tersebut didasarkan atas agama, akhlak, kejujuran, dan amanah, bukan berdasarkan nepotisme (mahsubiyyat) dan kepentingan-kepentingan pribadi.

Pelajaran Paling Penting dari Hadis Ini

  1. Ajakan kepada para penguasa/pemimpin untuk bersungguh-sungguh mengambil orang-orang yang terpercaya (amanah) sebagai penasihat mereka, serta peringatan bagi mereka agar tidak mengambil penasihat-penasihat yang buruk.
  2. Di dalam hadis ini terdapat prinsip yang sangat agung dari prinsip-prinsip manajemen umum dalam pengelolaan lembaga-lembaga, yaitu dalam hal memilih para penasihat berdasarkan prinsip kekuatan (al-quwwah / kapabilitas) dan amanah (al-amanah).
  1. Hendaknya para dai mengambil pelajaran dari hadis ini dalam kepemimpinan-kepemimpinan yang diamanahkan kepada mereka, baik kepemimpinan tersebut kecil maupun besar, serta mengajak para pemegang kekuasaan/pemimpin untuk mengamalkan hadis ini.

 

Comments

Popular posts from this blog

Risalah Nizhamul Usrah

Risalah Al-Ma’tsurat (Al-Ma'tsurat wa Ad'iyah)

Kaidah Dakwah ke-1: Da’wah kepada Allah adalah jalan keselamatan di dunia dan akherat