Hadits_3: Ulama Adalah Pelindung Umat dari Kesesatan

 

Kewajiban Menuntut Ilmu:

Hadits_3: Ulama Adalah Pelindung Umat dari Kesesatan

Dari 'Abdullah bin 'Amr bin al-'As radhiyallahu 'anhuma, ia berkata: Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

عَنْ عَبْدِ اللهِ بْنِ عَمْرِو بْنِ الْعَاصِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا قَالَ: سَمِعْتُ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ: «إِنَّ اللهَ لَا يَقْبِضُ العِلْمَ انتزاعاً يَنتَزِعُه من العِبادِ ، ولكن يَقْبِضُ العِلْمَ بقَبْضِ العلماء، حتَّى إذا لم يُبْقِ عالماً اتَّخَذَ النَّاسُ رُؤوساً جُهَالاً، فَسُئِلُوا فَأَفتَوا بغيرِ عِلْمٍ، فَضَلُّوا وأضَلُّوا».

Sesungguhnya Allah tidak mencabut ilmu dengan mencabutnya secara langsung dari dada para hamba, melainkan Dia mencabut ilmu dengan diwafatkannya para ulama. Hingga apabila tidak tersisa lagi seorang alim (ulama), manusia pun mengangkat pemimpin-pemimpin yang jahil (bodoh). Lalu mereka ditanya, kemudian mereka memberi fatwa tanpa dasar ilmu, sehingga mereka sesat dan menyesatkan. (HR. Bukhari no. 100 dan Muslim no. 2673).

Biografi Singkat Sahabat Perawi Hadis

'Abdullah bin 'Amr bin al-'As. Beliau adalah seorang imam, ulama besar (al-hibr), ahli ibadah, sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, dan putra dari seorang sahabat. Kunyah beliau adalah Abu Muhammad, berasal dari penduduk Makkah. Beliau sudah mampu menulis sejak zaman Jahiliyah dan menguasai bahasa Suryani. Beliau masuk Islam sebelum ayahnya. Beliau memiliki keutamaan dan keagungan yang banyak, serta kedudukan yang kokoh dalam ilmu dan amal. Beliau meriwayatkan ilmu yang sangat banyak dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam. Beliau menulis banyak hadis berdasarkan izin dan keringanan dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam untuk mencatatnya. Beliau adalah sosok yang sangat tekun beribadah, hingga Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam pernah bersabda kepadanya: "Sesungguhnya jasadmu memiliki hak atasmu, istrimu memiliki hak atasmu, dan matamu memiliki hak atasmu." (HR. Bukhari no. 1957 dan Muslim no. 1159). Beliau turut serta dalam berbagai peperangan dan pertempuran. Beliau bertempur dengan memakai dua pedang. Beliau memegang panji ayahnya pada perang Yarmuk. Mu'awiyah pernah mengangkatnya sebagai gubernur Kufah dalam waktu singkat. Di akhir hayatnya beliau mengalami kebutaan. Beliau wafat di Mesir pada tahun 65 Hijriah.

Makna Hadis Secara Keseluruhan

Peran Ulama dalam Membimbing Umat

Dalam hadis ini terdapat penjelasan mengenai peran ulama bagi umat, di mana mereka adalah para penunjuk jalan dan pembimbing umat menuju kebenaran. Mereka merupakan katup pengaman umat dari kesesatan dan penyimpangan. Ulama adalah ahli waris para nabi, dan keberadaan ulama di tengah umat merupakan nikmat yang sangat agung. Umat akan bertambah kebaikan, keberkahan, dan petunjuknya seiring dengan semakin banyaknya jumlah mereka. Hal ini berbeda dengan keahlian atau profesi lain yang jika jumlah pelakunya terlalu banyak dapat menyebabkan kelesuan ekonomi (lesu pasar) dan bahkan memicu kerusakan. Adapun para ulama, bertambahnya jumlah mereka—sebanyak apa pun itu—hanya akan menambah petunjuk dan kelurusan bagi umat. Mereka mengarahkan umat dalam seluruh aspek kehidupan, sehingga mereka memperbaiki kurikulum pendidikan, kebudayaan, media massa, serta sistem ekonomi, sosial, dan politik.

Inilah yang dicatat oleh sejarah Islam ketika para ulama memenuhi kota-kota besar, desa-desa, hingga pelosok pedalaman. Bahkan Anda dapat menemukan puluhan ulama di satu desa kecil yang memberikan fatwa dan bimbingan kepada masyarakat dalam urusan agama maupun dunia mereka.

Ibnul Qayyim berkata: "Para ahli fikih Islam dan orang-orang yang menjadi poros fatwa di tengah manusia, yaitu mereka yang dikhususkan untuk menggali (menginstinbatkan) hukum-hukum serta berfokus menjaga kaidah-kaidah halal dan haram; kedudukan mereka di bumi bagaikan bintang-bintang di langit. Melalui mereka, orang-orang yang bingung mendapatkan petunjuk dalam kegelapan. Kebutuhan manusia terhadap mereka jauh lebih besar daripada kebutuhan terhadap makanan dan minuman. Ketaatan kepada mereka lebih diwajibkan atas manusia daripada ketaatan kepada ibu dan ayah mereka berdasarkan penegasan Al-Qur'an. Allah Ta'ala berfirman:

Wahai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nabi Muhammad) serta ulilamri (pemegang kekuasaan) di antara kamu. Jika kamu berbeda pendapat tentang sesuatu, kembalikanlah kepada Allah (Al-Qur'an) dan Rasul (sunnahnya) jika kamu beriman kepada Allah dan hari Akhir. Yang demikian itu lebih baik (bagimu) dan lebih bagus akibatnya (di dunia dan di akhirat). (QS. An-Nisa': 59)

Abdullah bin 'Abbas dalam salah satu riwayat darinya, Jabir bin 'Abdillah, Al-Hasan Al-Bashri, Abu Al-'Aliyah, 'Atha' bin Abi Rabah, Adh-Dhahhak, dan Mujahid dalam salah satu riwayat darinya menyatakan: 'Ulilamri di sini adalah para ulama.' Dan ini juga merupakan salah satu riwayat dari Imam Ahmad."

Di Antara Sifat-Sifat Ulama Rabbani

Disyaratkan bagi siapa saja yang tampil untuk memberikan fatwa, membimbing masyarakat, dan berupaya memperbaiki kondisi mereka yang rusak, hendaknya ia menjadi seorang yang memahami hal-hal yang halal, haram, serta hukum-hukum syariat. Hendaknya ia juga seorang yang saleh secara pribadi, jujur dalam perkataan, menjadi teladan bagi manusia dalam segala keadaan, serta sama antara rahasia (batin) dan keterangannya (lahiriah).

Ibnul Qayyim berkata: "Ketika tugas menyampaikan (tabligh) dari Allah Subhanahu wa Ta'ala bersandarkan pada ilmu tentang apa yang disampaikan dan kejujuran di dalamnya, maka kedudukan tabligh melalui riwayat dan fatwa tidaklah layak kecuali bagi orang yang memiliki sifat ilmu dan kejujuran. Yaitu ia memahami apa yang disampaikannya lagi jujur di dalamnya, disertai dengan perilakunya yang baik, rekam jejaknya yang diridhai, adil dalam ucapan dan perbuatannya, serta sama antara yang tersembunyi dan yang tampak dalam perihal keluar-masuknya dan seluruh kondisinya. Apabila kedudukan penandatangan (muwaqqi') atas nama raja-raja berada pada posisi yang tidak diragukan lagi keutamaannya dan tidak dibodohi kadarnya—yang mana itu termasuk kedudukan paling tinggi lagi mulia—maka bagaimanakah dengan kedudukan penandatangan atas nama Rabb penguasa bumi dan langit? Maka sudah sepatutnya bagi orang yang diangkat pada kedudukan ini untuk mempersiapkan bekalnya, bersiap siaga sepenuhnya, menyadari kadar kedudukan tempat ia berdiri, serta tidak merasa sempit dadanya untuk menyuarakan dan menegakkan kebenaran secara terang-terangan; karena sesungguhnya Allah adalah Penolong dan Pemberi petunjuk baginya."

Kewajiban Umat dalam Membentuk dan Merawat Ulama

Umat ini akan senantiasa berada dalam kebaikan selama mereka bersungguh-sungguh dalam mencetak ulama Rabbani [ulama yang bijaksana, berilmu mendalam, dan mengamalkan ilmunya] yang beramal serta memperbanyak jumlah mereka. Inilah jalan kekuatan umat dan keselamatan mereka dari kesesatan serta penyimpangan. Maka umat wajib menyiapkan bagi mereka kurikulum-kurikulum ilmiah yang kokoh dan mampu mendidik serta membentuk mereka hingga mencapai tingkatan-tingkatan ilmiah tertinggi, menyediakan kebutuhan hidup layak bagi mereka, serta memberikan ruang agar mereka dapat menjalankan perannya dalam membimbing dan memimpin umat.

Memberikan Ruang bagi Ulama untuk Menjalankan Risalahnya

Adapun jika mereka justru dipersulit, dilarang naik ke mimbar-mimbar dan institusi-institusi ilmiah, buku-buku mereka dilarang dan disita, dibatasi gerak-gerik serta komunikasi mereka dengan masyarakat, dipersulit kondisi penghidupan mereka, dan bahkan tak jarang dipenjarakan hanya karena sepatah kata atau sikap dalam menentang kebatilan dan kerusakan; sementara pada saat yang sama pintu-pintu dibuka lebar bagi para pengklaim ilmu, pengetahuan, dan fatwa palsu. Akibatnya, mereka memberi fatwa kepada masyarakat tanpa dasar ilmu, sehingga mereka sesat dan menyesatkan.

Mengenai gambaran dicabutnya ilmu dengan diwafatkannya para ulama sebagaimana disebutkan dalam hadis ini, walaupun gambarannya belum terjadi secara menyeluruh hingga saat ini, namun fenomena pembatasan terhadap para ulama dan penggantian mereka dengan orang-orang bodoh sebagaimana yang telah kami paparkan, termasuk dalam peringatan Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dalam hadis ini agar umat jangan sampai sampai pada kondisi demikian.

Poin-Poin Penting yang Ditunjukkan oleh Hadis

  1. Peringatan bagi umat akan bahaya berkurangnya ulama agama di tengah-tengah mereka.
  2. Peringatan bagi umat agar tidak menyerahkan urusan bimbingan dan fatwa kepada orang-orang jahil (bodoh).
  3. Landasan utama perbaikan (ishlah) dalam umat adalah para ulama Rabbani.
  4. Ajakan bagi umat untuk bersungguh-sungguh dalam mencetak/membentuk ulama.
  5. Memberikan kesempatan dan ruang bagi ulama untuk menjalankan peran mereka.
  6. Hadis ini mengarahkan para da'i dan reformis (mushlihin) untuk menonjolkan peran ulama dalam hal pengarahan, bimbingan, dan perbaikan, serta memberikan perhatian kepada ulama dan membela mereka.

 

Comments

Popular posts from this blog

Risalah Nizhamul Usrah

Risalah Al-Ma’tsurat (Al-Ma'tsurat wa Ad'iyah)

Kaidah Dakwah ke-1: Da’wah kepada Allah adalah jalan keselamatan di dunia dan akherat