Tuesday, July 31, 2018

Iqaamatud Dien

M.10. Penegakan Agama

Agama yang paling sempurna ini diturunkan ke bumi untuk dimenangkan atas agama-agama lain. Akan tetapi sunnatullah telah menentukan bahwa sesempurna apapun suatu konsepsi, ia membutuhkan junud dan rijaal yang menegakkannya di muka bumi. Rasulullah saw. telah memimpin rijaal yang taat itu dalam upaya penegakkannya melalui beberapa tahapan dengan agenda-agenda berikut:
1. Marhalah Makkah (Tahap Peletakan Dasar-dasar Agama)
Yang dilakukan pada tahab ini adalah menyebarkan prinsip dan kaidah-kaidah Islam yang hanif; pembentukan pribadi muslim yang militan; membentuk jamaah yang solid; merahasiakan struktur; menghindari bentrok dengan lawan; menjauhi medan pertempuran; sabar terhadap cobaan dan siksaan; mencari potensi kekuatan jamaah; dan membangun basis sosial.
Hijrah adalah titik tolak perubahan. Hijrah yang dilakukan meliputi:
a. 
Hijrah maknawiyah [mentalitas dan semangat] yaitu hijrah dari kegelapan kepada cahaya, dari kekufuran kepada iman; dari syirik kepada tauhid; dari kebatilan kepada kebenaran; dari nifakq kepada istiqamah; dan dari maksiat kepada taat; dan dari individual kepada jamaah.
b. 
Hijrah makaniyah [tempat] yang dimaksudkan adalah tempat berpijak sementara untuk mendapatkan basis masyarakat pendukung dan wilayah.
2. Marhalah Madinah (Tahap Kemapanan)
Yang dimaksud pada tahapan ini adalah basis masyarakat [pendukung]; basis bumi [wilayah]; kekuatan yang mampu untuk membela; struktur negara; dan dakwah yang sempurna.
Sumber: https://rasmulbayantarbiyah.wordpress.com/2014/11/07/m-10-penegakan-agama/

No comments:

Post a Comment