Monday, April 15, 2019

Pasal 1: Aqidah dan Iman (Buku Malamih Mujtama’ Muslim Dr Qaradhawi)

MUQADDIMAH
Segala puji bagi Allah, dengan pujian yang banyak, dengan sepenuh kebaikan dan berkah. Shalawat dan salam semoga tercurah pada RasulNya yang diutus sebagai rahmat bagi seluruh alam semesta, dan pada keluarga serta seluruh sahabatnya.
Amma ba'du, sesungguhnya Islam telah memperhatikan masyarakat sebagaimana dia memperhatikan individu, karena masing-masing dari keduanya saling rnempengaruhi. Tidak lain masyarakat itu kecuali sekumpulan dari individu-individu yang terikat dengan ikatan tertentu, sehingga kebaikan individu juga berarti kebaikan masyarakat. Keberadaan individu dalam masyarakat bagaikan batu bata dalam sebuah bangunan, dan sebuah bangunan tidak akan baik apabila batu batanya rapuh.
Sebaliknya, seseorang tidak akan menjadi baik kecuali berada dalam lingkungan masyarakat yang kondusif bagi perkembangan kepribadiannya. Para anggotanya berinteraksi secara benar serta berperilaku yang positif. Masyarakat merupakan lahan yang di dalamnya tumbuh benih-benih individu. Mereka tumbuh dan berkembang dalam ekosistemnya, memanfaatkan langit, udara dan mataharinya. Dan tidaklah hijrah Nabi SAW ke Madinah kecuali dalam kerangka usaha untuk membangun masyarakat yang mandiri yang terpancang di dalamnya aqidah Islam, nilai-nilai, syi'ar-syi'ar dan aturan- aturannya.
Sungguh kita telah merasakan pada zaman kita ini mihnah (cobaan), dengan adanya seorang (individu) Muslim dalam masyarakat yang tidak menjadikan Islam sebagai pedoman hidupnya, sehingga ia memusuhi syari'atnya dan mengusir da'wahnya. Seseorang yang hidup di lingkungan seperti ini senantiasa dalam keresahan, kegoncangan dan kebingungan, sebagai akibat dari pertentangan/perbedaan yang jelas antara apa yang diyakini, yaitu berupa perintah dan larangan agama dari satu sisi, dengan apa yang dihadapi berupa tekanan pemikiran, perasaan, tradisi, sistem dan undang-undang yang bertentangan dengan arahan-arahannya.
Manusia, sebagaimana dikatakan oleh orang-orang dahulu, adalah selalu berkembang sesuai dengan tabiatnya, dan sebagaimana dikatakan oleh orang-orang sekarang, sebagai makhluk sosial, maksudnya ia tidak bisa hidup secara sendirian, tetapi ia harus berta'awun (bekerja sama) dengan orang lain, agar hidupnya bisa tegak, terwujud keinginannya dan tetap terpelihara keberadaannya. Seorang penyair mengatakan:
"Manusia terhadap manusia lainnya, baik dari desa atau kota, antara sebagian dengan sebagian yang lainnya, walaupun mereka tidak merasa, mereka itu saling melayani."
Islam menempatkan manusia itu tidak saja dalam dimensi individu, akan tetapi juga dalam dimensi sosial sebagai anggota sebuah masyarakat. Oleh karena itu tugas dan kewajiban syar'i disampaikan kepadanya dalam bentuk jamaah, yakni "Yaa ayyuhalladziina aamanuu," bukan dalam bentuk mufrad (sendirian) yaitu"Yaa ayyuhal mu'min ..." Demikian itu karena kewajiban dalam Islam memerlukan sikap saling memikul dan saling menanggung dalam pelaksanaannya, di mana sama antara ibadah dan mu'amalah.
Apabila kita melihat suatu kewajiban seperti shalat, maka kita dapatkan bahwa ia tidak mungkin dilaksanakan sebagaimana diinginkan oleh Islam kecuali di masjid. Di sana masyarakat saling bahu membahu dalam menegakkannya. Muadzin yang memberitahu manusia mengenai waktu shalat, imam yang mengimami mereka, khatib yang memberikan khutbah kepada mereka dan seorang mu'allim (guru) yang mengajari mereka. Ini semuanya tidak mungkin dilakukan secara sendirian, tetapi harus diatur secara kolektif.
Al Qur'an telah menjadikan shalat sebagai hal pertama yang harus ditegakkan daulah Muslimah apabila ia diberi kesempatan untuk memimpin di bumi ini, sebagaimana firman Allah SWT:
"(Yaitu) orang-orang yang jika Kami teguhkan kedudukan mereka di muka bumi, niscaya mereka mendirikan shalat, menunaikan zakat, menyuruh berbuat yang ma'ruf dan mencegah dan perbuatan yang munkar; dan kepada Allah-lah kembali segala urusan" (Al Hajj: 41)
Demikian juga dalam kewajiban berpuasa dan pentingnya mengatur permasalahan hidup di bulan Ramadhan dengan pengaturan yang dapat membantu/memudahkan berpuasa, shalat, sahur, dan lain-lain.
Utamanya lagi adalah zakat, karena pada dasarnya ia merupakan tanzhim ijtima'i (struktur sosial) yang diatur oleh daulah (negara) melalui para amil yang telah ditentukan, sebagaimana dijelaskan oleh Al Qur'an. Demikian juga dalam seluruh syiar Islam dan rukun-rukunnya.
Adapun akhlaq dan mu'amalah juga tidak mungkin bisa dilaksanakan sebagaimana diinginkan oleh Islam kecuali dalam naungan masyarakat yang berpegang teguh pada Islam, di mana mereka beribadah kepada Allah dengan membangun kehidupan di atas pondasi Islam.
Islam telah mengajarkan kepada seorang Muslim agar apabila ia bermunajat kepada Rabbnya dalam shalatnya membaca, "Iyyaaka na'budu wa iyyaaka nasta'iin." Ia berbicara dengan lesan jamaah, meskipun ia sendirian. Demikian juga apabila berdoa kepada Rabbnya, ia memakai bentuk jamak, "Ihdinash shiraathal mustaqiim." Dengan demikian maka ruh jamaah (jiwa kebersamaan) selalu hidup dalam perasaannya dan senantiasa mengalir dari lesannya.
Masyarakat Islam merupakan masyarakat yang berbeda dengan masyarakat mana pun, baik keberadaannya maupun karakternya. Ia merupakan masyarakat yang Rabbani, insani, akhlaqi dan masyarakat yang seimbang (tawazun). Ummat Islam dituntut untuk mendirikan masyarakat seperti ini, sehingga mereka bisa memperkuat agama mereka, membentuk kepribadian mereka dan bisa hidup di bawah naungannya dengan kehidupan Islami yang sempurna. Suatu kehidupan yang diarahkan oleh aqidah Islamiyah dan dibersihkan dengan ibadah, dituntun oleh pemahaman yang shahih, digerakkan oleh semangat yang menyala, terikat dengan moralitas dan adab Islamiyah, serta diwarnai oleh nilai-nilai Islam. Diatur oleh. hukum Islam dalam perekonomian, seni, politik dan seluruh segi kehidupannya.
Masyarakat Islam bukanlah masyarakat yang hanya menerapkan syari'at Islam pada bidang hukum saja, terutama di bidang pidana dan perdata sebagaimana difahami oleh mayoritas ummat. Yang demikian ini merupakan pemikiran dan praktek yang juz'iyah (parsial), bahkan mengarah pada berbuat zhalim terhadap masyarakat, dengan memfokuskan seluruh potensi yang bermacam-macam dalam menegakkan satu pilar di antara banyak pilar yaitu hukum, dan bahkan dalam satu bidang saja dari hukum tersebut yaitu pidana atau perdata.
Untuk itu penting sekali bagi kita untuk dapat memberikan gambaran yang terang, tentang komponen-komponen utama dalam membentuk masyarakat yang kita idamkan. Telah berdiri di sini berbagai gerakan dan jamaah Islam di berbagai penjuru dunia Arab ataupun dunia Islam untuk ikut berkiprah ke arah itu, sementara mereka menempati masyarakat dimana bercampur di dalamnya antara Islam dan jahiliyah. Baik jahiliyah yang ditransfer sebagai implikasi dari penjajahan (imperialisme), atau jahiliyah sebagai warisan dari sisa-sisa masa-masa kemunduran, dimana ummat Islam tidak benar dalam memahami agamanya dan oleh karenanya tidak benar pula dalam menerapkannya, baik mereka sebagai penguasa atau mereka sebagai rakyat.
Telah terbit kitab saya yang bertemakan: "Ghairul Muslimin fil mujtama'il Islami," kitab tersebut sebenarnya merupakan salah satu bagian dari kitab ini.
Saya tidak khusus membahas satu tema yang berkaitan dengan daulah dan hukum, karena khawatir terlalu panjang bagi para pembaca, mungkin bisa saya terbitkan dalam risalah tersendiri atau akan saya muat dalam cetakan lainnya.
Semoga pasal-pasal yang saya bahas dalam kitab ini bisa membantu untuk menyingkap tabir tentang ma'alim (rambu-rambu) kemasyarakatan yang Islami yang telah lama diidamkan oleh hati ummat, sehingga akan jelas dilihat oleh mata manusia, dan dipeluk oleh leher mereka.
Semoga kita bisa semakin serius untuk mencapainya, dan bekerja keras untuk mewujudkannya dalam realita. Selama kita masih mampu --dimana saja berada dan betapapun kecil teritorial darul Islam tersebut-- yang pokok dia mampu mengumumkan loyalitasnya yang sempurna terhadap Islam, baik secara aqidah, syari'at, maupun sebagai pedoman hidup. Untuk kemudian mampu membangun seluruh kehidupannya baik secara maddiyah (materi) maupun ma'nawiyah (moral) serta merancang sikap politiknya baik yang bersifat internal maupun eksternal.
Dari sisi lainnya kita hendak mengukur masyarakat yang saat ini ada, dimana mereka mengaku sebagai masyarakat Islam karena mayoritas penduduknya Muslim atau karena dustur/perundang-undangannya mengatasnamakan Islam. Kita ukur dengan sebuah model masyarakat Islami dalam gambarannya yang diinginkan, agar kita mengetahui sejauh mana kemungkinan dekat dan jauhnya.
Alangkah banyaknya orang atau masyarakat yang mengatasnamakan Islam, sementara mereka mengusir nilai-nilai keislaman. Atau sekedar berpegang pada bentuk lahiriyahnya saja, sementara mereka berpaling dari ruhnya. Atau beriman terhadap sebagian dan kufur terhadap sebagian yang lainnya. Atau hanya ikut bersenang-senang dengan hari-hari besar Islam, sementara mereka berwala' (memberikan loyalitasnya) kepada para musuh dan menentang para da'inya serta menolak syari'atnya ...
Allah SWT berfirman:
"Ya Tuhan kami, hanya kepada Engkaulah kami bertawakkal dan hanya kepada Engkaulah kami bertaubat dan hanya kepada Engkaulah kami kembali. Ya Tuhan kami, janganlah Engkau jadikan kami (sasaran) fitnah bagi orang-orang kafir. Dan ampunilah kami Ya Tuhan kami. Sesungguhnya Engkaulah Yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana." (Al Mumtahanah: 4-5)
Ad Dauhah, Dzul Hijjah 1413 H Juni 1993 M
Yusuf Al Qardhawi

PASAL 1: AQIDAH DAN KEIMANAN
Sesungguhnya asas pertama kali yang tegak diatasnya masyarakat Islam adalah aqidah, itulah aqidah Islam. Maka tugas masyarakat yang pertama adalah memelihara aqidah, menjaga dan memperkuat serta memancarkan sinarnya ke seluruh penjuru dunia.
Aqidah Islam ada pada keimanan kita kepada Allah, malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, para rasul-Nya, dan hari kemudian, sebagaimana firman Allah SWT:
"Rasul telah beriman kepada Al Qur'an yang diturunkan kepadanya dari Rabb-nya, demikian pula orang-orang yang beriman. Semuanya beriman kepada Allah, malaikat- malaikat-Nya, kõtab-kitab-Nya dan rasul-rasul-Nya. (Mereka mengatakan:)"Kami tidak membeda-bedakan antara seseorang pun (dengan yang lain) dari rasul-rasul-Nya, " dan mereka mengatakan: "Kami dengar dan kami taat," (Mereka berdo'a:) "Ampunilah kami wahai Tuhan kami dan kepada Engkaulah tempat kembali." (Al Baqarah: 285)
Aqidah Islam itu membangun bukan merusak, mempersatukan bukan memecah belah, karena aqidah ini tegak di atas warisan ilahiyah seluruhnya. Dan di atas keimanan kepada para utusan Allah seluruhnya "Laa Nufarriqu Baina Ahadin Min Rusulihi."
Aqidah tersebut diringkas dan dimampatkan dalam syahadatain (dua kalimat syahadat) yaitu: "Syahaadatu an laa ilaaha illallaah wa anna Muhammadan Rasuulullaah." Aqidah inilah yang mempengaruhi pandangan kaum Muslimin terhadap alam semesta dan penciptannya, terhadap alam metafisika, kehidupan ini dan kehidupan setelahnya, terhadap alam yang terlihat dan yang tidak terlihat, terhadap makhluq dan khaliq, dunia dan akhirat, dan terhadap alam yang nampak dan alam gaib (yang tidak kelihatan).
Alam ini dengan bumi dan langitnya, benda-benda mati dan tumbuh-tumbuhannya, hewan dan manusianya, jin dan malaikatnya ..., kesemuanya tidak diciptakan tanpa makna, dan tidak diciptakan dengan sendirinya. Harus ada yang menciptakan, yakni Dia yang Maha Mengetahui, Maha Kuasa, Maha Mulia dan Maha Bijaksana. Dia yang telah menciptakan alam ini dengan sempurna, dan telah menentukan segala sesuatu di dalamnya dengan ketentuan yang pasti. Maka setiap benda yang terkecil sekali pun itu ada standarnya, dan setiap gerakan pasti ada ukuran dan perhitungannya. Pencipta itu adalah Allah SWT yang setiap kata, bahkan setiap huruf dalam alam ini membuktikan atas kehendak, kekuasaan, ilmu dan kebijaksanaan-Nya. Allah SWT berfirman:
"Langit yang tujuh, bumi dan semua yang ada di dalamnya bertasbih kepada Allah. Dan tak ada suatupun melainkan bertasbih dengan memuji-Nya, tetapi kamu sekalian tidak mengerti tasbih mereka. Sesungguhnya Dia adalah Maha Penyantun lagi Maha Pengampun." (Al Isra': 44)
Pencipta Yang Maha Agung itulah Rabbnya langit dan bumi, Rabbnya alam semesta dan Rabbnya segala sesuatu, Dia Satu dan Esa, tidak ada sekutu bagi-Nya, baik dalam dzat, sifat atau perbuatan-Nya. Hanya Dialah yang qadim dan azali, hanya Dialah yang tegak selama-lamanya, hanya Dialah yang menciptakan, yang menyempurnakan dan yang memberi rupa (bentuk). Hanya Dialah yang memiliki asmaul husna dan sifaatul 'ula, tidak ada sekutu dan tidak ada perlawanan bagi-Nya, tidak ada anak dan tidak ada bapak bagi-Nya, tidak ada yang mirip atau yang menyamaiNya. Allah swt berfirman:
"Katakanlah: "Dia-lah Allah, Yang Maha Esa. Allah adalah Tuhan yang bergantung kepada-Nya segala sesuatu. Dia tiada beranak dan tiada diperanakkan, dan tidak ada seorang pun yang setara dengan Dia." (Al Ikhlas: 1-4)
"Dia-lah yang Awal dan Yang Akhir, Yang Zhahir dan Yang Bathin dan Dia Maha Mengetahui segala sesuatu." (Al Hadid: 3)
"Tak ada sesuatu pun yang serupa dengan Dia (Allah), dan Dia-lah Yang Maha Mendengar lagi Maha Melihat." (Asy-Syura: 11)
Segala sesuatu yang ada di jagad raya ini, baik yang atas dan yang bawah, yang diam dan yang bisa berbicara membuktikan adanya akal yang satu, Dia-lah yang mengatur segalanya. Membuktikan pula adanya tangan yang satu, Dialah yang mengatur penjuru alam dan mengarahkannya. Jika tidak demikian, maka akan rusaklah alam semesta ini, lepas kendalinya, goncang standarnya dan runtuh bangunannya sebagai akibat dari banyaknya akal yang mengatur dan banyaknya tangan yang menggerakkan. Maha Benar Allah dengan firman-Nya:
"Sekiranya ada di langit dan di bumi tuhan-tuhan selain Allah, tentulah keduanya itu telah rusak binasa. Maka Maha Suci Allah yang mempunyai 'Arsy daripada apa yang mereka sifatkan." (Al Anbiya': 22)
"Allah sekali-kali tidak mempunyai anak, dan sekali-kali tidak ada tuhan (yang lain) beserta-Nya, kalau ada tuhan beserta-Nya, masing-masing tuhan itu akan membawa makhluk yang diciptakannya, dan sebagian dari tuhan-tuhan itu akan mengalahkan sebagian yang lain. Maha Suci Allah dari apa yang mereka persekutukan." (Al Mukminun: 91)
"Katakanlah: "Jika ada tuhan-tuhan di samping-Nya, sebagaimana yang mereka katakan, niscaya tuhan-tuhan itu mencari jalan kepada Tuhan yang mempunyai 'Arsy. Maha Suci dan Maha Tinggi Dia dari apa yang mereka katakan dengan ketinggian yang sebesar- besarnya." (Al Isra': 42-43)
Suatu hakikat yang tidak diragukan lagi bahwa sesungguhnya seluruh makhluq yang ada di langit dan yang di bumi semuanya kepunyaan Allah, dan segala sesuatu yang ada di langit dan di bumi semuanya milik Allah. Maka tidak ada seorang pun atau sesuatu pun dari yang berakal maupun yang tidak berakal menyamai Allah dan tidak pula Dia mempunyai putra. Sebagaimana yang dikatakan oleh penyembah berhala dan yang serupa dengan mereka, Al Qur'an menggambarkan sebagai berikut:
"Mereka (orang-orang kafir) berkata: "Allah mempunyai anak." Maha Suci Allah, bahkan apa yang ada di langit dan di bumi adalah kepunyaan Allah; semua tunduk kepada-Nya.

Allah Pencipta langit dan bumi, dan bila Dia berkehendak (untuk menciptakan) sesuatu, maka (cukuplah) Dia hanya mengatakan kepadanya. "Jadilah!" Lalu jadilah ia." (Al Baqarah: 116-11)
Barangsiapa yang tersesat dari hakekat ini di dunia maka niscaya akan terungkap di akhirat kelak, dia akan melihat kenyataan itu seakan telanjang. Jelas dan terang seperti terangnya matahari di waktu dhuha. Allah swt berfirman:
"Tidak ada seorang pun di langit dan di bumi, kecuali akan datang kepada Tuhan Yang Maha Pemurah selaku seorang hamba. Sesungguhnya Allah telah menentukan jumlah mereka dan menghitung mereka dengan hitungan yang teliti. Dan tiap-tiap mereka akan datang kepada Allah pada hari kiamat dengan sendiri-sendiri." (Maryam: 93-95)
Maka tidak heran (bukan suatu hal yang aneh) setelah itu semua, jika Allah Sang Pencipta Yang Agung, Tuhan yang Maha Tinggi, hanya Dialah yang berhak disembah dan ditaati secara mutlak. Dengan lain perkataan, "Dia berhak sangat dipatuhi dan sangat dicintai, dan makna yang terkandung dalam ketundukan dan cinta yang sangat, itulah yang kita namakan "Ibadah"1
Inilah makna "Laa ilaaha illallaah," artinya tidak ada yang berhak untuk disembah selain Allah atau tidak sesuatu pun berhak untuk menerima ketundukan dan cinta selain Allah. Hanya Dia-lah yang pantas untuk tunduk semua makhluk terhadap perintah-Nya, sujud di hadapan-Nya dan bertasbih dengan memuji-Nya serta mau menerima hukum-Nya.
Hanya Dia yang pantas untuk dicintai dengan segala makna cinta, Dia-lah yang mutlak kesempurnaan-Nya dan sesuatu yang sempurna itu pantas untuk dicintai. Dia-lah sumber segala keindahan, dan segala keindahan yang ada dalam kehidupan ini diambil dari pada- Nya, dan keindahan itu wajar kalau dicintai dan dicintai pula pemiliknya. Dia-lah yang memberi seluruh kenikmatan dan sumber segala kebaikan. Allah SWT berfirman:
"Dan apa saya nikmat yang ada padamu, maka dari Allah-lah (datangnya), dan bila kamu ditimpa oleh kemudharatan, maka hanya kepada-Nya-lah kamu meminta pertolongan." (An-Nahl: 53)
Oleh karena itu kebaikan akan selamanya disenangi dan nikmat akan selamanya dicintai dan dicintai pula pemiliknya.
Makna "Laa ilaaha illallaah" adalah membuang ketundukan dan penghambaan kepada kekuasaan selain kekuasaan Allah dan hukum selain hukum-Nya dan perintah selain perintah-Nya. Ia juga berarti menolak segala bentuk loyalitas selain loyalitas kepada-Nya dan menolak segala bentuk cinta selain cinta kepada-Nya dan cinta karena-Nya.
Untuk memperjelas makna tersebut, maka kami katakan bahwa sesungguhnya unsur (komponen) tauhid sebagaimana dijelaskan oleh Al Qur'an ada tiga yaitu dalam surat Al An'am --surat yang memperhatikan ushulut-tauhid (prinsip-prinsip ketauhidan)-- sebagai berikut:
 Pertama, hendaknya kamu tidak mencari Rabb (Tuhan) kepada selain Allah. Allah berfirman:
"Katakanlah: "Apakah aku akan mencari Tuhan selain Allah, padahal. Dia adalah Tuhan bagi segala sesuatu ..." (Al An'am: 164)
Kedua, hendaknya kamu tidak mencari wali (penolong) kepada selain Allah. Allah berfirman:
"Katakanlah: "Apakah akan aku jadikan pelindung selain dari Allah yang menjadikan langit dan bumi, padahal Dia memberi makan dan tidak diberi makan ...." (Al An'am: 14)
Ketiga, hendaknya kamu tidak mencari hakim selain daripada Allah. Allah berfirman:
"Maka patutkah aku mencari hakim selain daripada Allah, padahal Dialah yang telah menurunkan kitab (Al Qur'an) kepadamu dengan terperinci?" (Al An'am: 114)
Makna unsur yang pertama --"Hendaklah kamu tidak mencari Rabb (Tuhan) kepada selain Allah"-- adalah menolak seluruh tuhan-tuhan palsu yang disembah oleh manusia, baik di zaman dahulu atau sekarang ini, baik di timur atau di barat, baik dari batu, pohon- pohonan, perak dan emas, ataupun mata hari dan bulan atau dari golongan jin dan manusia. Ia juga berarti menolak seluruh tuhan-tuhan selain Allah sekaligus mengumumkan revolusi untuk melawan orang-orang di bumi yang mengaku tuhan dan bersikap sombong tanpa dasar yang benar, yaitu mereka yang ingin memperbudak hamba-hamba Allah.
"Laa ilaaha illallaah" adalah deklarasi untuk membebaskan manusia dari segala bentuk ketundukan dan penghambaan kepada selain Allah, sebagai penciptannya. Maka tidak boleh bersujud, tunduk dan khusyu' kecuali kepada Allah Pencipta langit dan bumi.
Oleh karena itu Nabi SAW mengakhiri surat-surat yang beliau kirimkan kepada para raja dan penguasa serta para kaisar dari kaum nasrani ayat berikut ini:
"Katakanlah: "Hai ahli Kitab, marilah (berpegang) kepada suatu kalimat (ketetapan) yang tidak ada perselisihan antara kami dan kamu, bahwa tidak kita sembah kecuali Allah dan tidak kita persekutukan Dia dengan sesuatu pun dan tidak (pula) sebagian kita menyadikan sebagian yang lain sebagai tuhan selain Allah. Jika mereka berpaling maka katakanlah kepada mereka: "Saksikanlah, bahwa kami adalah orang-orang yang berserah diri (kepada Allah)." (Ali 'Imran: 64)
Kata-kata "Rabbunallah" adalah berfungsi sebagai pengumuman tentang pembangkangan dan penolakan terhadap segala kediktatoran di bumi ini.
Karena itulah Nabi Musa AS menghadapi ancaman pembunuhan, dan pada saat itu ada seorang laki-laki beriman dari keluarga Fir'aun yang membela, seraya berkata, sebagaimana dikisahkan oleh Al Quran:
"Dan seorang laki-laki yang beriman di antara pengikut-pengikut Fir'aun yang menyembunyikan imannya berkata: "Apakah kamu akan membunuh seorang laki-laki karena dia menyatakan: "Tuhanku ialah Allah." padahal dia telah datang kepadamu dengan membawa keterangan-keterangan dari Tuhanmu ..." (Al Mukmin (Ghafir): 28)
Karena itu pula Nabi kita Muhammad SAW dan para sahabatnya juga menghadapi tekanan, siksa dan pengusiran dari tanah air dan perampasan harta, sebagaimana disebutkan oleh Al Qur'an:
"(Yaitu) orang-orang yang telah diusir dari kampung halaman mereka tanpa alasan yang benar, kecuali karena mereka berkata: "Tuhan kami hanyalah Allah" ...." (Al Hajj: 40)
Makna unsur yang kedua "Hendaklah kamu tidak menjadikan selain Allah sebagai wali (pendukung)" adalah menolak (tidak memberikan) wala' atau loyalitasnya kepada selain Allah dan golongannya, karena bukanlah tauhid itu suatu pengakuan bahwa Tuhannya adalah Allah, tetapi pada saat yang sama dia memberikan wala', kecintaan dan dukungannya kepada selain Allah, bahkan kepada musuh-musuh-Nya. Allah swt berfirman:
"Janganlah orang-orang mukmin mengambil orang-orang kafir menjadi wali dengan meninggalkan orang-orang mukmin. Barangsiapa berbuat demikian, niscsya lepaslah ia dari pertolongan Allah ..." (Ali 'Imran: 28)
Sesungguhnya hakikat tauhid bagi orang yang beriman bahwa sesungguhnya Tuhannya adalah Allah. Hendaknya ia memurnikan ketaatan kepada-Nya dan kepada orang-orang yang beriman kepada-Nya. Sebagaimana disebutkan dalam firman-Nya:
"Sesungguhnya penolong kamu hanyalah Allah, Rasul-Nya, dan orang-orang yang beriman, yang mendirikan shalat dan menunaikan zakat seraya mereka tunduk (kepada Allah). Dan barangsiapa mengambil Allah, Rasul-Nya dan orang- orang yang beriman menjadi penolongnya, maka sesungguhnya pengikut (agama) Allah itulah yang pasti menang" (Al Maidah, 55-56)
Dari sinilah Al Qur'an menyatakan pengingkaran terhadap orang-orang musyrik bahwa mereka itu telah membagi-bagi hati mereka antara Allah SWT dengan tuhan-tuhan lain yang mereka sembah yaitu dari berhala-berhala dan patung-patung. Mereka telah memberikan kecintaan dan wala' mereka kepada tuhan-tuhan itu sebagaimana mereka memberikannya kepada Allah. Allah SWT berfirman:
"Dan sebagian manusia ada orang-orang yang menyembah tandingan-tandingan selain Allah; mereka mencintainya sebagaimana mereka mencintai Allah. Adapun orang-orang yang beriman sangat cinta kepada Allah ..." (Al Baqarah: 165)
Sesungguhnya Allah SWT tidak menerima syarikah (persekutuan) dalam hati para hamba-Nya yang beriman, maka tidak boleh sebagian hati kita, kita berikan kepada Allah, kemudian sebagian yang lain lagi untuk Thaghut. Tidak boleh kita memberikan sebagian wala'nya kepada Al Khaliq (pencipta) dan sebagiannya lagi kepada makhluk. Sesungguhnya seluruh wala' dan seluruh tumpuan hati hendaknya wajib diberikannya kepada Allah, yang memiliki seluruh makhluk-Nya dan seluruh perkara yang ada. Inilah perbedaan antara mukmin dan musyrik. Orang mukmin itu menyerahkan (dirinya) kepada Allah, memurnikan 'ubudiyahnya kepada Allah, sedangkan orang musyrik itu memilah- milah antara Allah dan selain Allah. Allah SWT berfirman:
"Allah membuat perumpamaan (yaitu) seorang laki-laki (budak) yang dimiliki oleh beberapa orang yang berserikat yang dalam perselisihan dan seorang budak yang menjadi milik penuh dari seorang laki-laki (saja); Adakah kedua budak itu sama halnya? Segala puji bagi Allah, tetapi kebanyakan mereka tidak mengetahui." (Az-Zumar: 29)
Makna unsur yang ketiga --"Hendaklah kamu tidak mencari hakim kepada selain Allah" - - adalah menolak ketundukan kepada setiap hukum selain hukum Allah, setiap perintah selain perintah dari Allah, setiap sistem selain sistem yang ditetapkan Allah, setiap undang-undang selain syari'at Allah dan setiap aturan, tradisi, adat istiadat, manhaj, fikrah dan nilai yang tidak diizinkan oleh Allah. Maka barangsiapa yang menerima sedikit dari semua itu baik sebagai hakim atau yang dihukumi, tanpa izin dari Allah berarti dia telah mernbatalkan salah satu unsur yang asasi dari unsur-unsur tauhid, karena ia telah mencari hakim selain Allah, padahal hukum dan tasyri' itu termasuk hak Allah saja. Allah SWT berfirman:
"Keputusan (hukum) itu hanyalah kepunyaan Allah. Dia telah memerintahkan agar kamu tidak menyembah selain Dia. Itulah agama yang lurus, tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui." (Yusuf: 40)
Unsur ini sebenamya merupakan konsekuensi tauhid rububbiyah dan uluhiyah Allah, karena sesungguhnya orang yang menjadikan seseorang dari hamba Allah sebagai pembuat hukum dan yang menentukan, ia memerintahkan dan melarang sesuai dengan kemauannya, menghalalkan dan mengharamkan semaunya serta memberikannya hak ketaatan dalam hal itu, meskipun ia menghalalkan yang haram, seperti zina, riba, khamr, dan judi, kemudian juga mengharamkan yang halal seperti thalaq (mencerai) dan berpoligami. Dan juga menggugurkan kewajiban-kewajiban, seperti khilafah, jihad, zakat, amar ma'ruf dan nahi munkar, dan menegakkan ketentuan-ketentuan Allah dan yang lainnya. Barangsiapa yang menjadikan orang seperti ini sebagai hakim dan syari' (pembuat undang-undang) maka sebenarnya dia telah menjadikannya sebagai tuhan yang ditaati segala perintahnya dan dipatuhi segala peraturannya. Inilah yang dijelaskan di dalam Al Qur'an dan diuraikan oleh Sunnah Nabi. Al Qur'an menggambarkan perilaku Ahlul Kitab sebagai berikut:
"Mereka menjadikan orang-orang alimnya, dan rahib-rahib mereka sebagai tuhan selain Allah, dan (juga mereka mempertuhankan) Al Masih putera Maryam; padahal mereka hanya disuruh menyembah Tuhan Yang Maha Esa; tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) selain Dia. Maha Suci Allah dari apa yang mereka persekutukan." (At-Taubah: 31)
Bagaimana bisa mereka itu dikatakan telah menjadikan orang-orang alim dan rahib mereka sebagai tuhan-tuhan, padahal tidak bersujud kepada mereka dan tidak menyembah mereka sebagaimana penyembahan terhadap berhala?
Pertanyaan ini dijawab oleh Rasulullah SAW dalam hadits yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad, Tirmidzi dan Ibnu Jarir yaitu tentang kisah Islamnya 'Ady bin Hatim Ath-Thaa'i yang sebelumnya beragama Nasrani kemudian datang ke Madinah dan orang-orang membicarakan tentang kedatangannya. Maka ia mendatangi Rasulullah SAW, sedang di lehernya terdapat salib dari perak. Ketika itu Rasulullah SAW membacakan ayat: "Ittakhadzuu Ahbaarahum wa ruhbaanaham arbaaban min duunillaah." 'Ady berkata: "Sesungguhnya mereka tidak menyembah rahib-rahib itu!" Maka Nabi SAW bersabda: "Ya, mereka itu telah mengharamkan atas pengikut-pengikutnya yang halal dan menghalalkan kepada mereka yang haram, sehingga para pengikut itu mengikuti mereka, maka itulah ibadah mereka terhadap para rahib." (HR. Tirmidzi)
Ibnu Katsir berkata: "Demikianlah Hudzaifah bin Yaman dan Ibnu Abbas mengatakan penafsiran ayat tersebut, karena mereka telah mengikuti para rahib itu dalam hal yang para rahib itu telah halalkan dan haramkan."
As-Su'dy mengatakan: "Mereka telah memperturuti para ulama mereka, pada saat yang sama mereka membuang kitab Allah di belakang punggung mereka, untuk itu Allah SWT berfirman: "Dan mereka tidak diperintahkan kecuali untuk beribadah kepada Tuhan Yang Esa." Yaitu tuhan yang apabila mengharamkan sesuatu maka itu menjadi haram, dan apa saja yang telah Dia halalkan maka menjadi halal, apa yang telah ditetapkan dalam syari'at maka harus diikuti dan apa yang telah diputuskan maka harus dilaksanakan, tiada ilah (Tuhan) selain Dia, Maha Suci Allah dari apa-apa yang mereka sekutukan."
Inilah kesimpulan makna kalimat yang pertama dari kedua kalimat syahadah, yakni kalimat "Laa ilaaha illallaah" yang konsekuensinya adalah: tidak mencari Rabb selain Allah, tidak menjadikan selain Allah sebagai wali (penolong) dan tidak menjadikan selain Allah sebagai hakim, sebagaimana diucapkan/dikatakan oleh Al Qur'an dalam ayat- ayatnya yang sharih dan yang muhkamat.
Adapun kalimah yang kedua dari kalimat syahadah yang berfungsi sebagai syarat sahnya seseorang masuk Islam adalah "Muhammadan Rasulullah." Karena sesungguhnya mengakui keesaan Allah Ta'ala sebagai Ilah dan Rabb itu tidak cukup apabila tidak disertai pengakuan yang kedua, yaitu bahwa Muhammad adalah utusan Allah.
Sesungguhnya hikmah (kebijaksanaan) Allah telah menghendaki, di mana Allah tidak membiarkan manusia ada tanpa makna, dan tidak membiarkan mereka tanpa arti. Untuk itu Allah mengutus kepada mereka dalam setiap kurun waktu para penyampai risalah yang berfungsi memberikan petunjuk, membimbing dan mengarahkan kepada mereka untuk memperoleh ridha-Nya dan menghindarkan mereka dari murka-Nya, itulah mereka para Rasul. Allah SWT berfirman:
"(Mereka Kami utus) selaku rasul-rasul pembawa berita gembira dan pemberi peringatan agar tidak ada alasan bagi manasia membantah Allah sesudah diutusnnya rasul-rasul itu. Dan adalah Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana." (An-Nisaa': 165)
Sebagaimana juga bahwa tugas para Rasul itu adalah membuat kaidah-kaidah, nilai-nilai dan standar yang mengatur kehidupan dalam masyarakat serta memberi petunjuk ke arah yang benar. Manusia bisa menjadikan itu sebagai pedoman apabila mereka berselisih, dan bisa kembali kepadanya apabila terjadi saling bermusuhan, sehingga mereka memperoleh kebenaran, keadilan, kebaikan, dan kemuliaan, jauh dari kebathilan, kezhaliman, keburukan dan kerusakan. Allah swt berfirman:
"Sesungguhzya Kami telah mengutus rasul- rasul Kami dengan membawa bukti-bukti yang nyata dan telah Kami turunkan bersama mereka Al Kitab dan neraca (keadilan) agar manusia dapat melaksanakan keadilan." (Al Hadid: 25)
Inilah sesuatu yang diturunkan oleh Allah SWT kepada rasul-Nya berupa Al Kitab yang terangkai di dalamnya nash-nash wahyu ilahi yang terpelihara. Dan "Al Mizan" (timbangan) yang itu merupakan standar nilai-nilai Rabbani yang ditunjukkan oleh para Nabi berupa percontohan ideal dan keutamaan manusiawi yang berjalan di bawah pancaran Kitabullah.
Kalau bukan karena keberadaan (tanpa) mereka, para rasul, niscaya manusia akan tersesat dari jalannya untuk memahami hakikat uluhiyah dan jalan menuju ridha-Nya. Dalam hal pelaksanaan kewajiban mereka terhadap Allah, tentu mereka akan membuat cara sendiri- sendiri dengan metode yang berbeda-beda. Sesungguhnya Allah tidak menurunkan hukumnya untuk memecah-belah melainkan untuk mempersatukan, tidak untuk merobohkan akan tetapi untuk membangun, dan tidak dalam rangka menyesatkan tetapi memberi petunjuk.
Utusan yang terakhir adalah Muhammad SAW dialah yang menyampaikan perintah, hukum dan syari'at Allah. Melalui dia kita mengetahui apa-apa yang diinginkan oleh Allah dari kita dan apa-apa yang diridhai oleh Allah atas kita, apa-apa yang diperintahkan oleh Allah kepada kita dan apa-apa yang dilarang-Nya. Melalui Nabi kita mengenal Rabb kita, kita mengetahui dari mana asal kita dan hendak kemana kita menuju, kita mengetahui jalan hidup kita, mengenal halal dan haram dan mengetahui kewajiban- kewajiban. Kalau bukan karena Nabi SAW, maka kita akan hidup dalam kegelapan tanpa mengenal tujuan dan tidak tahu jalan, Allah SWT berfirman:
"Sesungguhnya telah datang kepadamu Rasul Kami, menjelaskan kepadamu banyak dari isi Al Kitab yang kamu sembunyikan, dan banyak (pula yang) dibiarkannya. Sesungguhnya telah datang kepadamu cahaya dan Allah, dan kitab yang menerangkannya. Dengan kitab itulah Allah menunjuki orang-orang yang mengikuti keridhaan-Nya ke jalan keselamatan, dan (dengan kitab itu) Allah mengeluarkan orang-orang itu dari gelap gulita kepada cahaya yang terang benderang dengan seizin-Nya, dan menunjuki mereka ke jalan yang lurus." (Al Maaidah: 15-16)
Melalui Rasulullah SAW kita mengetahui bahwa di balik kehidupan ini masih ada kehidupan lainnya, di mana akan dimintai pertanggungjawaban setiap jiwa manusia terhadap apa yang ia perbuat, dan akan dibalas apa yang ia kerjakan. Maka orang-orang yang berbuat buruk, akan dibalas sesuai dengan amalnya, dan orang-orang yang berbuat kebajikan akan dibalas dengan kebaikan pula.
Melalui Rasulullah SAW kita mengetahui bahwa sesungguhnya di balik apa yang kita lakukan itu ada hisab (perhitungan) dan mizan (timbangan amal), ada pahala dan siksa, serta surga dan neraka. Allah SWT berfirman:
"Barangsiapa yang mengerjakan kebaikan seberat dzarrah pun (atom), niscaya dia akan melihat (balasan)nya. Dan barangsiapa yang mengerjakan kejahatan seberat dzarrah pun, niscaya dia akan melihat (balasan)nya pula." (Az-Zalzalah: 7-8)
Melalui Nabi SAW kita mengetahui prinsip-prinsip kebenaran dan kaidah-kaidah keadilan serta nilai-nilai kebaikan dalam syari'at (suatu aturan hidup) yang tidak menyesatkan dan tidak melalaikan. Syari'at yang dibuat oleh Dzat yang mengetahui rahasia, Dzat yang tidak ada yang mampu bersembunyi dari-Nya, Dzat yang mengetahui siapa yang merusak dan siapa pula yang memperbaiki. Allah SWT berfirman .
"Apakah Allah yang menciptakan itu tidak mengetahui (yang kamu lahirkan dan rahasiakan); dan Dia Maha Halus lagi Maha Mengetahui." (Al Mulk: 14)
Untuk itulah maka kalimat "Muhammadan Rasulullah" adalah penyempurna dari kalimat "Laaa ilaaha illallaah" yang artinya tiada yang berhak disembah selain Allah, sedangkan arti berikutnya adalah, tidak sah untuk menyembah Allah kecuali dengan syari'at dan wahyu yang disampaikan oleh Allah melalui lisan Rasul-Nya.
Tidak heran apabila ketaatan kita kepada Rasulullah SAW itu merupakan bagian dari ketaatan kita kepada Allah, sebagaimana firman Allah SWT:
"Barangsiapa taat kepada Rasul maka taat kepada Allah." (An-Nisaa':80)
Dan ittiba' kita kepada Rasul termasuk salah satu tanda kecintaan kita kepada Allah SWT:
"Katakanlah: 'Jika kamu (benar-benar) mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah mengasihi dan mengampuni dosa-dosamu.' Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang." (Ali 'Imran: 3)
Ridha terhadap hukum-Nya dan syari'at-Nya merupakan salah satu bagian yang tidak bisa dipisahkan dari keimanan kepada Allah Tidak termasuk golongan orang-orang yang beriman orang yang menolak hukum atau perintah yang telah ditetapkan oleh Rasulullah SAW sebagai penjelasan terhadap Al Qur'an, karena Allah SWT telah mengutusnya untuk menjelaskan kepada manusia apa (kitab) yang diturunkan kepada mereka. Ini merupakan sesuatu yang sangat jelas dalam Al Qur'an Al Karim. Tidak dikatakan beriman orang yang berhukum kepada selain dari Rasulullah SAW atau orang yang menolak hukumnya atau ragu-ragu terhadap hukum itu. Allah SWT berfirman:
"Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak (pula) bagi perempuan yang mukmin, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. Dan barangsiapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya maka sungguhlah dia telah sesat, sesat yang nyata." (Al Ahzab: 36)
Allah SWT juga menjelaskan dan menolak keimanan orang-orang munafik, sebagaimana dalam firman-Nya:
"Dan mereka berkata: 'Kami telah beriman kepada Allah dan Rasul, dan kami mentaati (keduanya).' Kemudian sebagian dari mereka berpaling sesudah itu, sekali-kali mereka itu bukanlah orang-orang yang beriman. Dan apabila mereka dipanggil kepada Allah dan rasul-Nya, agar rasul menghukum (mengadili) di antara mereka, tiba-tiba sebagian dari mereka menolak untuk datang. Tetapi jika keputusan itu untuk (kemaslahatan) mereka, mereka datang kepada Rasul dengan patuh. Apakah (ketidakdatangan mereka itu karena) dalam hati mereka ada penyakit, atau (karena) mereka ragu-ragu ataukah (karena) takut kalau-kalau Allah dan rasul-Nya berlaku zhalim kepada mereka? Sebenarnya mereka itulah orang-orang yang zhalim. Sesungguhnya jawaban orang-orang mukmin, bila mereka dipanggil kepada Allah dan rasul-Nya agar rasul menghukum (mengadili) di antara mereka ialah ucapan: 'Kami mendengar, dan kami patuh.' Dan mereka itulah orang-orang yang beruntung." (An-Nuur: 51)
Allah SWT juga menjelaskan tentang orang yang ragu-ragu dalam menerima keputusan Rasulullah SAW dan rela untuk menerima keputusan manusia lainnya, konon mereka adalah orang-orang Yahudi:
"Apakah kamu tidak memperhatikan orang-orang yang mengaku dirinya telah beriman kepada apa yang diturunkan kepadamu? Mereka hendak berhakim kepada thaghut, padahal mereka telah diperintah mengingkari thaghut itu. Dan syetan berrnaksud menyesatkan mereka (dengan) penyesatan yang sejauh-jauhnya. Apabila dikatakan kepada mereka: "Marilah kamu (tunduk) kepada hukum yang Allah telah turunkan dan kepada hukum rasul," niscaya kamu lihat orang-orang munafik menghalangi (manusia) dengan sekuat-kuatnya dari (mendekati) kamu. Maka bagairnanakah halnya apabila mereka (orang-orang munafik) ditimpa sesuatu musibah disebabkan perbuatan tangan mereka sendiri, kemudian mereka datang kepadamu sambil bersumpah ."Demi Allah, kami sekali-kali tidak menghendaki selain penyelesaian yang baik dan perdamaian yang sempurna. Mereka itu adalah orang-orang yang Allah mengetahui apa yang di dalam hati mereka. Karena itu berpalinglah kamu dari mereka, dan berilah mereka pelajaran, dan katakanlah kepada mereka perkataan yang berbekas pada jiwa mereka. Dan Kami tidak mengurus seorang rasul, melainkan untuk ditaati dengan seizin Allah. Sesungguhnya jikalau mereka ketika menganiaya dirinya datang kepadamu, lalu memohon ampun kepada Allah, dan Rasulpun memohonkan ampun untuk mereka, tentulah mereka rnendapati Allah Maha Penerima Taubat lagi Maha Penyayang. Maka demi Tuhanmu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim dalam perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa keberatan dalam hati mereka terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya." (An-Nisaa': 60-65)
Inilah sikap orang-orang yang beriman terhadap Rasulullah SAW, hukum dan syari'atnya, sungguh mereka tidak merasa ragu-ragu sedikit pun dalam menerima hukum atau menolaknya. Dengan kata lain mereka tidak memilih alternatif lainnya dan mereka tidak meninggalkan ketundukan dan ketaatan, sebagaimana itu dilakukan oleh orang-orang munafik, bahkan prinsip dan semboyan mereka adalah "Sami'naa wa Atha'naa."
Sikap tersebut berbeda dengan sikap orang-orang munafik yang rela terhadap hukum selain hukum Allah dan Rasul-Nya. Dan segala sesuatu yang diikuti selain Allah dan Rasul-Nya disebut "Thaghut," oleh karena itu Allah SWT berfirman: "Yurriduuna an yatahaakamuu ila thaaghuut" itu membuktikan bahwa dalam kehidupan ini hanya ada dua hukum, yaitu hukum Allah dan hukum thaghut' tidak ada hukum yang ketiga.
Al Qur'an telah menggambarkan kepada kita tentang sifat-sifat orangorang munafik dan sikap mereka terhadap hukum Allah dan Rasul-Nya, sebagaimana dalam firman Allah SWT:
"Apabila dikatakan kepada mereka: "Marilah kamu (tunduk) kepada hukum yang Allah telah turunkan dan kepada hukum Rasul," niscaya kamu .lihat orang-orang munafik menghalangi (manusia) dengan sekuat-kuatnya dari (mendekati) kamu." (An-Nisaa': 61)
Al Qur'an juga meniadakan keimanan dari orang yang tidak mau berhakim kepada Rasulullah SAW ketika hidupnya, dan tidak mau berhukum pada Sunnahnya setelah beliau wafat. Kalaupun sudah demikian, itu masih belum cukup. Disyaratkan agar mereka ridha dan menyerah terhadap hukum tersebut. Inilah tabi'at keimanan dan inilah buahnya:
"Kemudian mereka tidak merasa keberatan dalam hati mereka terhadap putusan yang Kami berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya." (An-Nisaa': 65)
Barangsiapa berpaling dari semua seruan ini dan menutup kedua telinganya dari ayat-ayat tersebut, malah sebaliknya menerima aturan-aturan, perundang-undangan, sistem dan tradisi dari selain jalan Rasulullah SAW serta ridha diatur oleh para filosof, baik dari timur atau barat, ulama atau umara atau apa pun namanya, berarti ia telah menentang Allah SWT terhadap apa yang Ia syari'atkan, dan telah mengumumkan permusuhan dengan Allah dan Rasul-Nya, dan telah keluar dari agama seperti terlepasnya anak panah dari busurnya. Sebagaimana firman Allah SWT:
"Barangsiapa yang tidak berhukum pada apa yang diturunkan Allah maka mereka itu adalah orang-orang yang kafir." (Al Maaidah: 44)
"Barangsiapa tidak berhutum pada apa yang diturunkan oleh Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang zhalim." (Al Maidah: 45)
"Barangsiapa tidak berhukum pada apa yang diturunkan Allah, rnaka mereka itu adalah orang-orang yang fasik." (Al Maadiah: 47)
Penggunaan kata-kata tersebut (Kaafiruun, zhaalimuun, dan Faasiquun) di dalam Al Qur'an Al Karim menunjukkan bahwa maknanya berdekatan. Allah SWT berfirman:
"Dan orang-orang kafir mereka itulah orang-orang yang zhalim." (Al Baqarah: 254)
"Barangsuapa yang kufur setelah demikian itu maka mereka adalah orangorang yang fasik." (An-Nuur: 55)
"Tidak ada yang menentang ayat-ayat Kami kecuali orang-orang yang kafir." (Al Ankabut: 47)
Oleh karena itu A1 Qur'an menjadikan kefasikan itu sebagai perlawanan terhadap keimanan, sebagaimana dalam firman Allah SW:
"Seburuk-buruk nama (sebutan) adalah kefasikan setelah beriman." (Al Hujuraat: 11)
"Apakah orang mukmin itu sama dengan orang yang fasik, mereka tidaklah sama." (As- Sajadah: 18)
Al Qur'an juga menceritakan tentang Iblis ketika menolak perintah Allah untuk bersujud kepada Adam, sebagaimana firman Allah SWT:
"Ia membangkang dan sombong, dan ia tergolong orang-orang yang kafir." (Al Baqarah: 34)
"Dia (iblis) adalah (berasal) dari jin, kemudian ia fasik dan perintah Rabb-Nya." (Al Kahfi: 50)
Maka orang yang tidak berhukum pada apa yang diturunkan oleh Allah berarti dia kafir, zhalim atau fasik atau mengumpulkan sifat-sifat ini kesemuanya. Terutama apabila ia meyakini bahwa apa yang diturunkan oleh Allah itu mengakibatkan jumud (beku), terbelakang dan menjadi mundur, sedangkan hukum yang dibuat oleh manusia itulah yang membawa perkembangan, kemajuan, perbaikan sosial dan peningkatan tarap hidup.
Termasuk penyimpangan terhadap ayat-ayat Allah dan pelecehan yang nyata terhadap konsepsi pemikiran manusia jika ada yang mengatakan, "Bahwa sesungguhnya ayat-ayat ini diturunkan kepada Ahlul Kitab dari kalangan Yahudi dan Nasrani." Dan orang yang berkata ini lupa atau pura-pura lupa bahwa ayat-ayat muhkamat ini, meskipun diturunkan kepada kaum tertentu, tetapi kalimat-kalimatnya bersifat umum, di mana hukumnya meliputi seluruh manusia yang tidak berhukum pada hukum Allah SWT. Merupakan kaidah yang ditetapkan oleh para mufassirin, bahwa"Ibrah diambil dari umumnya lafadz, bukan sebab yang khusus." Dan mustahil jika Allah mencela Ahlul Kitab yang pertama dengan kezhaliman, kekufuran dan kefasikan karena mereka telah menolak membuang hukum Allah di belakang mereka dan tidak mau berhukum pada hukum Allah, lantas memperbolehkan kepada kaum Muslimin saat ini. Atau juga kepada Ahlul Kitab yang lainnya untuk menjadikan Kitab Allah menjadi terbengkalai (terabaikan, sementara sebagian yang lain telah menjadikannya sebagai minhaj (sistem) dan dustur (undang- undang) hidup mereka.
Apa faedahnya menyebutkan ayat-ayat itu dalam kaitannya dengan Ahlul Kitab kalau bukan memberi peringatan kepada kaum Muslimin agar jangan berbuat seperti mereka dan berhukum kepada selain hukum Allah, sehingga mereka dicela seperti Ahlul Kitab dan sehingga mereka ditimpa oleh adzab Allah dan murka-Nya. Allah SWT berfirman:
"Barangsiapa ditimpa oleh kemurkaan-Ku, maka sesungguhnya binasalah ia." (Thaha: 81)
Mengapa Allah SWT menurunkan kepada manusia kitab dan mengutus kepada mereka seorang Rasul, jika mereka kemudian membiarkan kitab itu dan menentang Rasul? Allah SWT berfirman:
"Sesungguhnya Kami telah menurunkan kepadamu Al Kitab dengan haq (benar), agar supaya kamu mengadili antara manusia dengan apa yang telah Allah wahyukan kepadamu." (An-Nisaa': 105)
"Dan Kami tidak mengutus seorang rasul, melainkan untuk ditaati dengan seizin Allah." (An-Nisaa': 64)
Oleh karena itu Allah SWT menjelaskan kepada Rasul-Nya setelah menyebutkan ayat- ayat di atas sebagai berikut:
"Dan Kami telah turunkan kepadamuAl Qur'an dengan membawa kebenaran, membenarkan apa yang sebelumnya, yaitu kitab-kitab (yang diturunkan sebelumnya) dan batu ujian terhadap kitab-kitab yang lain itu; maka putusilah perkara mereka menurut apa yangAllah turunkan, dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka dengan meninggalkan kebenaran yang telah datang kepadamu." (Al Maaidah: 48)
Kemudian Allah berfirman pada ayat-ayat berikutnya sebagai berikut:
"Dan hendaklah kamu memutuskan perkara di antara mereka menurut apa yang diturunkan Allah, dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka. Dan berhati-hatilah kamu terhadap mereka, supaya mereka tidak memalingkan kamu dan sebagian apa yang telah diturunkan Allah kepadamu. Jika mereka berpaling (dan hukum yang telah diturunkan Allah), maka ketahuilah bahwa sesungguhnya Allah menghendaki akan menimpakan musibah kepada mereka disebabkan sebagian dosa-dosa mereka. Dan sesungguhnnya kebanyakan munusia adalah orang-orang yang fasik. Apakah hukum jahiliyah yang mereka kehendaki, dan (hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin?" (A1 Maaidah: 49-50)
Dengan demikian maka dalam hidup ini hanya ada dua hukum, dan tidak ada ketiganya, yaitu hukum Islam atau hukum jahiliyah, hukum Allah atau hukum Thaghut. Maka hendaklah seseorang itu memilih untuk dirinya, dan hendaklah setiap kaum memilih untuk diri mereka' hukum Allah (hukum Islam) atau hukum Thaghut (hukum jahiliyah) dan tidak ada tengah-tengah dari keduanya.
Adapun orang-orang yang beriman maka tidak ada alternatif bagi mereka, mereka selalu siap bersama hukum Allah dan Rasul-Nya, mereka selalu siap bersama Islam' mereka senantiasa dalam peperangan dengan Thaghut dan hukum jahiliyah. Sesungguhnya syi'ar (semboyan) mereka apabila diseru kepada Allah dan Rasul-Nya, mereka selalu mengatakan: "Sami'na wa 'atha'naa."
Sedangkan orang-orang yang kafir, mereka itu selamanya berada di jalan Thaghut, mereka selamanya dalam keadaan ragu, mereka berada dalam kubangan jahiliyah. Allah SWT berfirman:
"Dan orang-orang yang kafir, wali-wali (penolong-penolong) mereka adalah Thaghut, mengelaarkan mereka dan cahaya menuju kegelapan-kegelapan, mereka itulah penghuni neraka, mereka di dalamnya kekal selama-lamanya." (Al Baqarah: 257)
Di sini ada dua catatan penting' yaitu sebagai berikut:
Pertama: Bahwa sesungguhnya berhukum pada apa yang diturunkan Allah itu merupakan suatu kewajiban yang pasti, tidak ada seorang Muslim pun yang menentang, ungkapan itu sama dengan istilah yang berkembang saat ini"Hakimiyah adalah kepunyaan Allah." Yang berarti Allah-lah yang mempunyai hak (wewenang) secara mutlak untuk membuat suatu aturan hidup, berhak memerintah dan melarang, menghalalkan dan mengharamkan, yang berhak menentukan dan memberikan beban terhadap seluruh makhluk-Nya.
Sebagian orang salah memahami bahwa prinsip ini katanya berasal dari penemuan Al Maududi di Pakistan atau Sayyid Quthub di Mesir, padahal kenyataannya pemikiran (konsep) ini diambil dari ilmu"Ushul Fiqih Islami," dan ulama ushul memuat pembahasan ini dalam bab"Hukum" yang masuk dalam muqaddimah ilmu ushul, dan di dalam tema tentang"Al Hakim." Siapakah dia, mereka semuanya bersepakat bahwa"Al Hakim" (yang menjadi penentu hukum) adalah Allah, artinya Dia-lah yang memiliki kebenaran mutlak dalam mengatur makhluk-Nya, sampai golongan Mu'tazilah pun tidak mengingkari hal itu, sebagaimana dijelaskan oleh pensyarah kitab"Musallamus Tsubuut," salah satu kitab ushul yang terkenal.
Dalil-dalil atas ketetapan prinsip ini baik dari Al Qur'an maupun Sunnah jelas dan nyata yang sebagiannya telah kami sebutkan dalam menjelaskan kewajiban berhukum pada apa yang diturunkan oleh Allah.
Kedua: Bahwa sesungguhnya berhukum pada apa yang diturunkan Allah SWT itu tidak akan menghilangkan peran manusia, karena manusia itulah yang memahami nash-nash yang ditujukan kepadanya dan meng-istimbath (menyimpulkan hukum) dari nash-nash itu' kemudian memenuhi yang kosong dalam hal-hal yang tidak ada nashnya, yang kami katakan dengan istilah"Min Thaqatul 'Afwi" (sisi-sisi yang dimaafkan). Dan ini sangat luas di mana syari' (Allah SWT) sengaja tidak membahasnya sebagai rahmat (kasih sayang) Allah kepada kita, bukan karena lupa. Di sinilah akal seorang Muslim itu bisa mencapai dan berijtihad dalam pancaran nash-nash dan kaidah-kaidah ushul.
[1] Lihatlah makna Ibadah pada kitab saya,"Al Ibadah Fil Islam"
MAKNA TEGAKNYA MASYARAKAT DI ATAS AQIDAH ISLAMI
Inilah aqidah yang tegak di atasnya masyarakat Islam. yaitu aqidah "Laa ilaaha illallah Muhammadan Rasuulullah." Makna dari ungkapan tersebut adalah bahwa masyarakat Islam benar-benar memuliakan dan menghargai aqidah itu dan berusaha untuk memperkuat aqidah tersebut di dalam akal maupun hati. Masyarakat itu juga mendidik generasi Islam untuk memiliki aqidah tersebut dan berusaha menghalau pemikiran- pemikiran yang tidak benar dan syubhat yang menyesatkan. Ia juga berupaya menampakkan (memperjelas) keutamaan-keutamaan aqidah dan pengaruhnya dalam kehidupan individu maupun sosial dengan (melalui) alat komunikasi yang berpengaruh dalam masyarakat, seperti masjid-masjid, sekolah-sekolah, surat-surat kabar, radio, televisi, sandiwara, bioskop dan seni dalam segala bidang, seperti puisi. prosa, kisah- kisah dan teater.
Bukanlah yang dimaksud membangun masyarakat Islam di atas dasar aqidah Islamiyah adalah dengan memaksa orang-orang non Muslim untuk meninggalkan aqidah mereka. Tidak!, karena hal ini tidak pernah terlintas dalam benak seorang Muslim terdahulu dan tidak akan terlintas di benak mereka untuk selamanya. Bukankah lslam telah mengumumkan dengan kata-kata yang jelas
"Tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam); sesunggahnya telah jelas jalan yang benar daripada jalan sesat." (Al Baqarah: 256)
Sejarah telah membuktikan bahwa sesungguhnya masyarakat Islam pada masa-masa keemasannya adalah masyarakat yang paling toleran terhadap para penentangnya dalam aqidah. Fakta ini diperkuat oleh banyak pernyataan kesaksian orang-orang di luar islam sendiri.
Maksud dari tegaknya masyarakat, di atas aqidah Islam adalah bahwa masyarakat Islam itu bukanlah masyarakat yang terlepas dari segala ikatan, tetapi masyarakat yang komitmen dengan aqidah Islam. bukan masyarakat penyembah berhala, dan bukan masyarakat Yahudi atau Nasrani, bukan pula masyarakat liberal atau masyarakat Sosialis Marxisme, tetapi ia adalah masyarakat yang bertumpu pada aqidah tauhid atau aqidah Islam, di mana aqidah Islam itu selalu tinggi dan tidak ada yang menandingi. Islam tidak menerima jika kalian berada di masyarakat sementara kalian tidak berperan apa pun, dan tidak rela mengganti aqidah yang lain dengan aqidah Islamnya, sehingga bisa meluruskan pandangan manusia terhadap Allah, manusia, alam semesta dan kehidupan.
 Bukanlah dikatakan masyarakat Islam itu masyarakat yang menyembunyikan asma"Allah" dalam arahan-arahannya, kemudian menggantinya dengan nama"Alam." Sebagai contoh terkadang kita katakan bahwa sungai-sungai adalah pemberian alam, hutan juga pemberian alam, alam itulah yang menciptakan dan yang mengembangkan segala sesuatu, bukan Allah yang menciptakan segala sesuatu, Rabb segala sesuatu dan pengatur segala sesuatu.
Sesungguhnya pandangan masyarakat Barat terhadap masalah ketuhanan dan kaitannya dengan alam semesta adalah bahwa Allah telah menciptakan alam, kemudian membiarkannya, maka tidak ada yang mengatur, tidak ada yang menguasai. Persepsi seperti ini mirip dengan persepsi yang diambil dari para filosof Yunani terhadap masalah ketuhanan, terutama Aristoteles yang tidak mengenal tuhan kecuali bagian dari dirinya, adapun pandangannya tentang alam, alam itu tidak ada yang mengatur dan tidak dikenal baik atau buruk dari tuhan. Dan yang lehih aneh dari pada itu adalah filsafat Aflathun yang tidak mengenal Tuhan sedikit pun, hingga dari dirinya.
Adapun persepsi masyarakat Islam tentang ketuhanan, maka itu tergambar dalam ayat- ayat berikut ini:
"Semua yang berada di langit dan yang berada di bumi bertasbih kepada Allah (menyatakan kebenaran Allah). Dan Dialah Yang Maha Kuasa atas segala sesuatu. Kepunyaan-Nya kerajaan langit dan bumi. Dia menghidupkan dan mematikan. Dan Dia Maha Kuasa atas segala sesuatu. Dialah Yang Awal dan Yang Akhir Yang Zhahir dan Yang Bathin; dan Dia Maha Mengetahui segala sesuatu. Dialah Yang menciptakan langit dan bumi dalam enam masa; Kemudian Dia bersemayam di atas 'Arsy. Dia mengetahui apa yang masuk ke dalam bumi dan apa yang keluar dari padanya dan apa yang turun dari langit dan apa yang naik kepadanya. Dan Dia bersama kamu di mana saja kamu berada. Dan Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan. Kepunyaan-Nyalah kerajaan langit dan bumi. Dan kepada Allah-lah dikembalikan segala sesuatu. Dialah yang memasukkan malam ke dalam siang dan memasukkan siang ke dalam malam. Dan Dia Maha Mengetahui segala isi hati." (Al Hadid: 14)
Bukanlah masyarakat Islam itu masyarakat yang mana pemahaman iman kepada Allah dan hari kemudian menjadi kendor, kemudian diganti dengan keyakinan terhadap aliran Wujudiyah, Qaumiyah atau Wathaniyah (kebangsaan atau Nasionalis), atau yang selain itu dari berhala-herhala yang disembah oleh manusia di sana sini, dari selain Allah atau bersama Allah, meskipun mereka tidak menamakan itu semua sebagai tuhan-tuhan mereka.
Bukan pula masyarakat Islam, masyarakat yang menyembunyikan nama"Muhammad" yang semestinya dianggap sebagai muwajjih yang ma'shum dan uswah yang ditaati, lalu membanggakan nama"Marx" dan"Lenin" atau yang lainnya dari para pemikir timur dan barat.
Bukan pula masyarakat Islam itu masyarakat yang mengabaikan kitab Allah Al Qur'an yang semestinya menjadi sumber petunjuk. sumber perundang-undangan dan hukum, kemudian memperhatikan kitah-kilab yang lainnya dan mengkultuskannya, dan menjadikan kitab-kitab itu sebagai rujukan pemikiran, perundang-undangan dan sistem perilaku atau diambil dari kitab-kitab itu nilai dan standar kehidupan.
Bukanlah masyarakat Islam itu masyarakat yang Allah, kitab-kitab-Nya dan rasul-rasul- Nya dihina (lecehkan) sementara manusianya diam terhadap kekufuran yang nyata ini, mereka tidak mampu memberikan pengajaran kepada orang yang kafir dan murtad atau menggertak orang zindiq yang menyeleweng, sehingga orang kafir itu berani menyebarkan di berbagai media secara terang-terangan ungkapan sebagai berikut, "Sesungguhnya manusza Arab modern adalah mereka yang menyakini bahwa Allah dan agama-agama adalah sesuatuyang usang dan layak disimpan dalam museum sejarah."
Bukanlah masyarakat Islam itu masyarakat yang mempersilahkan aqidah lain seperti aqidah Komunis, Sosialis dan Nasionalisme ekstrim menggeser aqidah Islamiyah. Sesungguhnya merupakan suatu kesalahan jika ada seseorang mengira bahwa faham Sosialis dan yang lainnya itu bukan aqidah yang bertentangan dengan Islam, tetapi ia sekedar aliran Ekonomi atau Sosial yang mengambil cara tertentu untuk mengatur kehidupan manusia, dan tidak berkaitan langsung dengan agama sehingga dikatakan sebagai aqidah, padahal kenyataannya bahwa Sosialisme menurut pencetusnya merupakan falsafah kehidupan yang komprehensif dan aqidah yang universal yang memberi pandangan terhadap alam, sejarah, kehidupan, manusia dan Tuhan yang jelas- jelas bertentangan dengan Pandangan Islam. Oleh karena itu sebagian orang mengistilahkannya sebagai "Agama tanpa wahyu."2)
Bukan pula masyarakat Islam itu masyarakat yang menjadikan masalah aqidah sebagai masalah sampingan dalam kehidupan ini, sehingga tidak dijadikan sebagai asas dari sistem pendidikan dan pengajaran, sistem pemikiran, sistem penerangan dan pengarahan' tidak pula dalam proses perubahan secara umum kecuali hanya bagian terkecil dan terbatas. Maka aqidah bukanlah pengarah dan penggerak yang pertama, dan bukan pula pengaruh yang pertama dalam kehidupan individu, keluarga maupun kemasyarakatan, akan tetapi aqidah dijadikan nomor dua dan ditempatkan di belakang, itupun kalau memang masih ada tempat.
Aqidah dalam kehidupan masyarakat Islam pertama yang telah dibina oleh Rasulullah SAW dan diwarisi oleh para sahabat dan tabi'in adalah merupakan motivasi, pengarah dan hal pertama yang mewarnai dalam kehidupan mereka, dan akhirnya dia menjadi ikatan pemersatu.
Aqidah merupakan sumber persepsi dan pemikiran. Aqidah juga merupakan asas keterikatan dan persatuan, asas hukum dan syari'at, sebagai motor penggerak dalam berharakah, ia juga merupakan sumber keutamaan dan akhlaq. Aqidah itulah yang telah mencetak para pahlawan (pejuang) di medan jihad dan untuk mencari syahid serta menempa setiap jiwa untuk berkurban dan itsar.
 Demikianlah aqidah dan pengaruhnya dalam kehidupan masyarakat Islam yang pertama dan demikianlah hendaknya pengaruh aqidah dalam setiap masyarakat yang menginginkan menjadi masyarakat Islam, saat ini dan di masa yang akan datang.
Sesungguhnya aqidah Islamiyah dengan segala rukun dan karakteristiknya adalah merupakan dasar yang kokoh untuk membangun masyarakat yang kuat, karena itu bangunan yang tidak tegak di atas aqidah Islamiyah maka sama dengan membangun di atas pasir yang mudah runtuh.
Lebih buruk dari itu apabila bangunan yang mengaku Islam, ternyata berdiri di atas fondasi selain aqidah Islam, meskipun telah ditulis di papan nama dengan nama Islam, maka sesungguhnya itu merupakan pemalsuan di dalam materi dasar bangunan yang tidak menutup kemungkinan bangunan itu akan berakibat ambruk seluruhnya dan menimpa orangorang yang ada di dalamnya. Allah SWT berfirman:
"Maka apakah orang-orang yang mendirikan bangunannya di atas dasar taqwa kepada Allah dan keridlaan (Nya) itu yang baik, ataukah orang-orang yang mendirikan bangunannya di tepi jurang yang runtuh, lalu bangunannya itu jatuh bersama dengan dia ke dalam neraka Jahannam? Dan Allah tidak memberikan petunjuk kepada orang-orang yang dzalim." (At-Taubah: 109)
Sungguh kita telah melihat masyarakat Komunis pada masa-masa kejayaannya dan ketika berkuasa, mereka telah menjadikan aqidah Marxisme dan falsafahnya yang materialisme dalam undang-undang mereka secara terang-terangan. Mereka telah menyatakan bahwa tidak ada tuhan dan kehidupan adalah materi dalam aturan undang-undang mereka, dalam pendidikan dan pengajaran mereka dalam kebudayaan dan pers mereka, dan dalam seluruh sistem, lembaga dan sikap kebijakan politik mereka.
Inilah perhatian setiap masyarakat yang berideologi, maka sudah semestinya jika masyarakat Islam menjadi cermin yang akan memproyeksikan aqidah dan keimanannya serta pandangannya terhadap alam, manusia dan kehidupan dan pandangannya terhadap Sang pencipta yang memberikan kehidupan.
2) Lihat Kitab saya 'Min Ajli Shahwatin Islamiyah'
RAHASIA PEMBERATAN DALAM MENGHUKUM KEMURTADAN
Rahasia di balik kekerasan dalam menghadapi kemurtadan adalah bahwa sesungguhnya masyarakat Islam itu pertama kali tegak di atas aqidah dan keimanan. Aqidah merupakan asas identitasnya, pusat kehidupannya dan ruh keberadaannya. Oleh karena itu tidak diperbolehkan bagi siapa pun untuk merusak asas tersebut atau mengusik identitas ini. Dari sinilah maka kemurtadan yang terangterangan merupakan kejahatan yang terbesar dalam pandangan Islam. Karena hal itu bisa mengancam kepribadian masyarakat dan eksistensi kekuatannya. Mengancam terhadap kebutuhan utama dalam lima kebutuhan, yaitu (agama, jiwa, keturunan, akal, dan harta) di mana agama adalah yang paling primer karena seorang mukmin itu berkorban dengan jiwa' tanah air dan hartanya demi agama yang dipeluknya.
Islam tidak memaksa seseorang untuk masuk ke dalamnya dan tidak juga memaksa seseorang untuk keluar dari agamanya, karena keimanan yang sah adalah keimanan (keyakinan) yang muncul dari pemilihan dan kesadaran. Allah SWT berfirman dalam ayat Makkiyah, "Maka apakah kamu (hendak) memaksa manusia supaya mereka menjadi orang-orang yang beriman semuanya?" (Yunus: 99). Dan di dalam ayat Madaniyah Allah juga berfirman:
"Tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam); sesungguhnya telah jelas jalan yang benar dari pada jalan yang sesat." (Al Baqarah: 256)
Tetapi Islam tidak menerima jika agama dijadikan sebagai bahan permainan. Hari ini ia masuk' tetapi esok hari ia keluar. Seperti yang dilakukan oleh sebagian orang-orang Yahudi yang mengatakan:
"Perlihatkan (seolah-olah) kamu beriman kepada apa yang diturunkan kepada orang- orang beriman (sahabat-sahabat Muhammad) pada permulaan siang dan ingkarilah ia pada akhirnya, supaya mereka (orang-orang mukmin) kembali (kepada kekafiran)." (Ali 'Imran: 72)
Islam tidak memberikan hukuman mati kepada orang murtad yang tidak terang-terangan dalam kemurtadannya dan tidak mengajak kepada orang lain untuk murtad. Menyerahkan sepenuhnya kepada Allah yang akan menetapkan hukumannya di akhirat apabila nantinya ia mati dalam keadaan kufur' sebagaimana firman Allah SWT:
"Barangsiapa yang murtad di antara kamu dari agamannya, lalu dia mati dalam kekafiran, maka mereka itulah yang sia-sia amalantya di dunia dan akhirat, dan mereka itulah penghuni neraka, mereka kekal di dalamnya." (Al Baqarah: 217)
Kadang-kadang Islam memberikan hukuman kepadanya sebagai ta'zir (pengajaran) yang sesuai.
Akan tetapi Islam menghukum orang yang murtad secara terang terangan dan mempengaruhi orang lain untuk murtad. Hal itu demi memelihara identitas kepribadian masyarakat, asas-asas dan persatuannya. Tidak satu pun masyarakat di dunia ini kecuali ia memiliki prinsip-prinsip asasi yang tidak boleh seorang pun mengusiknya. Maka tidak diterima aktivitas apa pun untuk merubah identitas masyarakat atau mengalihkan loyalitas mereka kepada musuh-musuh, dan lain-lain.
Oleh karena itulah pengkhianatan terhadap tanah air, dan mendukung musuh-musuhnya yaitu dengan menampakkan rasa cinta pada mereka dan membuka rahasia (kaum Muslimin) di hadapan mereka merupakan dosa besar. Dan tidak seorangpun mengatakan bolehnya memberikan hak kepada seorang warga negara untuk merubah loyalitasnya terhadap tanah airnya kepada siapa saja dan kapan saja ia menginginkan.
Kemurtadan bukanlah sekedar sikap pemikiran' tetapi ia juga merupakan perubahan wala' (loyalitas), penggantian identitas dan perubahan komitmen, orang yang murtad telah memindahkan wala'nya dan komitmennya dari ummat kepada ummat yang lainnya dan dari tanah air ke tanah air lainnya, maksudnya dari darul Islam ke tempat yang lainnya, ia telah melepaskan dirinya dari ummat Islam yang semula menjadi anggota dalam tubuhnya, kemudian ia bergabung dengan akal hati dan keinginannya kepada musuhnya, inilah yang dimaksud dalam sabda Rasulullah SAW sebagai berikut, "Attaariku lidiinihi, al mufaariqu lil-jamaa'ati" (orang yang meninggalkan agamanya dan yang memisahkan diri dari berjamaah) sebagaimana tersebut dalam haditsnya Ibnu Mas'ud yang muttafaq'alaih. Kata"Al Mufariqu lil jamaa'ati"ini sifat secara umum yang nampak, bukan eksplisit, maka setiap orang yang murtad dari agamanya berarti memisahkan diri dari jamaah.
Apapun dosanya kita tidak ingin membedah hatinya dan memugar rumahnya, kita tidak mengatakan sesuatu kepadanya kecuali sesuai dengan apa yang ia katakan secara terang- terangan melalui lesan, pena dan perbuatannya yaitu dari sesuatu yang menjadikan ia kufur yang terang dan nyata, tidak perlu ada tatwil atau kemungkinankemungkinan lainnya, maka keraguan apa pun dalam hal itu bisa memberikan kemashlahatan orang yang dituduh murtad.
Sesungguhnya bermain-main dalam menghukum orang murtad yang terang-terangan dan yang mengajak orang lain bisa membuka kesempatan bagi masyarakat seluruhnya untuk menghadapi bahaya dan bisa membuka pintu fitnah yang tidak ada yang mengetahui akibatnya kecuali Allah SWT. Maka tidak henti-hentinya orang yang murtad itu mempengaruhi orang lain, terutama orang-orang lemah dan miskin, dan dibuatlah jamaah tandingan untuk ummat sehingga memperbolehkan dirinya untuk meminta bantuan kepada musuh, dengan demikian terjadilah konfrontasi dan perpecahan pemikiran, sosial dan politik yang mungkin akan berkembang menjadi pertarungan berdarah, bahkan perang saudara yang memakan yang hijau dan yang kering' (banyak membawa kurban).
Inilah yang benar-benar terjadi di Afghanistan, di mana muncul sekelompok terbatas yang keluar dari agamanya mereka memeluk aqidah Komunis setelah mereka belajar di Rusia, mereka dilatih dalam shaf hizb (partai) komunis yang suatu saat mereka akan melompat menjadi penguasa, lalu merubah identitas masyarakat secara keseluruhan, karena mereka memiliki kekuasaan dan wewenang. Putera-putera Afghan tidak mau menyerah kepada mereka, sehingga terjadi perlawanan dan semakin meluas (melebar) perlawanan itu yang berhasil menghimpun barisan jihad yang tangguh melawan orang- orang komunis yang murtad, yaitu mereka yang tidak peduli untuk meminta bantuan Rusia dalam melawan keluarga dan kaumnya sendiri, Rusia yang menghancurkan tanah airnya dengan tank-tank, membombardir dengan pesawat-pesawat tempur serta melumatkannya dengan bom dan roket. Perang saudara yang berjalan selama empat belas tahun dan mengorbankan jutaan manusia, ada yang terbunuh, cacat, terluka, yatim, menjadi janda dan kehilangan ibu. Kehancuran yang menimpa seluruh negara. dan yang merusak tanaman dan ladang serta hewan.
Semua ini terjadi tidak lain kecuali akibat dari kelalaian dalam bersikap terhadap orang- orangyang murtad dan menganggap ringan terhadap aktivitas mereka serta mendiamkan kejahatan mereka pada awal mula. Kalau seandainya orang-orang yang keluar dari agama dan yang berkhianat itu dihukum sebelum menjadi besar niscaya rakyat dan tanah air akan terhindar dari peperangan yang kejam/keras dan pengaruh-pengaruhnya yang menghancurkan negara dan manusia.
BEBERAPA BANTAHAN YANG TIDAK BISA DITERIMA
Sebagian penulis masa kini yang bukan ahli ilmu syar'i menolak adanya hukuman bagi orang yang murtad dengan alasan bahwa ini tidak dimuat di dalam Al Qur'an dan tidak pula disebutkan dalam hadits kecuali hadits-hadits ahad yang tidak bisa dijadikan sebagai landasan dalam menentukan hudud (hukuman-hukuman), ini menurut mereka.
Pendapat ini tidak bisa diterima karena beberapa alasan sebagai berikut:
Pertama: bahwa sesungguhnya Sunnah shahihah (hadits shahih) itu merupakan sumber hukum amali sesuai dengan kesepakatan seluruh ummat Islam. Allah SWT berfirman:
"Katakan: "Taatilah Allah dan taatilah Rasul itu." (An-Nuur: 54)
Dan Allah juga berfirman:
"Barangsiapa yang taat kepada Rasul, maka ia taat kepada Allah." (An-Nisaa': 80)
Hadits-hadits yang berkaitan dengan pembunuhan orang murtad itu shahih, dan perbuatan atau tindakan ini juga dilakukan oleh para sahabat pada masa Khulafaur-Rasyidin.
Pendapat yang mengatakan bahwa hadits-hadits ahad itu tidak bisa dijadikan sebagai landasan terhadap hudud itu tidak bisa diterima, karena seluruh madzahib yang diikuti telah mengambil hadits-hadits ahad dalam menghukum orang yang minum khamr. Padahal hadits-hadits yang berkaitan dengan hukuman orang yang murtad itu lebih shahih lebih lengkap dan lebih banyak dari pada hadits yang berkaitan dengan hukuman meminum. khamr.
Kalau seandainya apa yang dikatakan mereka itu benar yaitu bahwa hadits-hadits ahad itu tidak diberlakukan dalam hukum-hukum maka berarti menghilangkan Sunnah dari sumber syari'at Islam atau paling tidak menghilangkan 95% jika tidak kita katakan 99% dari sumber syari'at' dan tidak termasuk mengikuti Al Qur'an dan As-Sunnah.
Sudah maklum di kalangan para ulama bahwa hadits-hadits ahad itu menempati sebagian besar dari hadits-hadits tentang hukum. Sedangkan hadits mutawatir sebagai kebalikan hadits ahad itu sedikit sekali. Bahkan sebagian para imam ahli hadits mengatakan hampir tidak ada, sebagaimana hal itu disebutkan oleh Imam Ibnu Shalah dalam"Muqaddimahnya"yang terkenal dalam ulumul hadits.
Bahwa kebanyakan yang berpandangan seperti ini tidak memahami makna hadits ahad, dan mereka mengira bahwa hadits ahad adalah hadits yang hanya diriwayatkan oleh satu perawi, ini pemahaman yang keliru, karena yang dimaksud dengan hadits ahad adalah hadits yang tidak mencapai derajat mutawatir, mungkin diriwayatkan oleh dua. tiga, empat atau bahkan lebih banyak dari para sahabat dan berlipat-lipat banyaknya dari para tabi'in.
Hadits mengenai pembunuhan orang yang murtad telah diriwayatkan oleh sejumlah besar orang dari kalangan para sahabat, sebagaimana yang telah kita sebutkan beberapa orang dari mereka. Ini termasuk hadits-hadits yang sangat populer.
Kedua: Sesungguhnya di antara sumber Syari'at yang sah adalah"Ijma," sementara para fuqahaul ummah dari seluruh madzhab Sunnah, bahkan yang bukan ahlu Sunnah telah sepakat atas hukuman orang yang murtad dan hampir semua bersepakat untuk membunuh orang yang murtad itu, kecuali pendapat yang diriwayatkan dari Umar, An-Nakha'i dan Ats-Tsauri. Akan tetapi secara keseluruhan menyepakati akan adanya hukuman itu.
Ketiga: Sesungguhnya di antara ulama salaf ada yang mengatakan bahwa ayat maharabah (peperangan) yang tersebut di dalam surat Al Maidah itu dikhususkan untuk orang-orang yang murtad, yaitu firman Allah SWT:
"Sesungguhnya pembalasan terhadap orang-orang yang memerangi Allah dan Rasul-Nya dan membuat kerusakan di muka bumi, hanyalah dibunuh atau disalib, atau dipotong tangan dan kaki mereka dengan bertimbal balik, atau dibuang dari negeri (tempat kediamannya). Yang demikian itu (sebagai) suatu penghinaan untuk mereka di dunia, dan di akhirat mereka beroleh siksaan yang besar." (Al Maidah: 33)
Di antara ulama yang mengatakan bahwa ayat tersebut di atas ditujukan untuk orang- orang yang murtad, adalah Abu Qilabah dan lainnya.7)
Kami telah mengutip kata-kata Ibnu Taimiyah; bahwa memerangi Allah dan Rasul-Nya dengan lesan itu lebih berat dari pada memerangi dengan tangan, demikian juga membuat kerusakan di muka bumi. Di antara yang memperkuat pendapat ini bahwa sesungguhnya hadits-hadits yang menetapkan bolehnya dialirkan darah seorang Muslim dengan salah satu sebab, antara lain: "Seseorangyang keluar untuk memerangi Allah dan RasulNya maka sesungguhnya ia dibunuh atau disalib atau diasingkan dari kampung halamannya" Sebagaimana tersebut dalam hadits riwayat Aisyah RA, sebagai pengganti dari kata-kata, "Irtadda ba'da Islam" atau"At-Taariku Bidiinihi."
Ini membuktikan bahwa ayat tersebut mencakup orang-orang yang murtad yang mengajak pada kemurtadannya, Allah SWT juga berfirman:
"Hai orang-orang yang beriman, barangsiapa di antara kamu yang murtad dari agamanya, maka kelak Allah akan mendatangkan suatu kaum yang Allah mencintai mereka dan mereka pun mencintai-Nya, yang bersikap lemah lembut terhadap orang yang mukmin, yang bersikap keras terhadap orung-orang kafir, yang berjihad di jalan Allah, dan yang tidak takut kepada celaan orang yang suka mencela..." (Al Maaidah: 54)
Ini sebagai bukti bahwa Allah SWT telah mempersiapkan untuk menghadapi orang-orang yang murtad, orang-orang (sebuah generasi) yang akan memberantas mereka. Terdiri dari orang-orang yang beriman dan yang berjihad yang ciri-ciri mereka telah disebutkan oleh Allah SWT. Seperti Abu Bakar dan orang-orang beriman yang bersamanya, mereka telah berupaya menyelamatkan Islam dari fitnah orang-orang yang murtad.
Di samping itu ada beberapa ayatyang menyinggung sikap dan perilaku orang-orang munafik, ayat-ayat tersebut menjelaskan bahwa mereka telah memelihara diri mereka dari pembunuhan disebabkan karena kekufuran mereka dari jalan iman dan sumpah yang palsu untuk menyenangkan orang-orang yang beriman. Sebagaimana dalam firman Allah SWT:
"Mereka menjadikan sumpah-sumpah mereka sebagai perisai, lalu mereka halangi (manusia) dari jalan Allah; karena itu mereka mendapat adzab yang menghinakan." (Al Mujadilah: 16)
"Mereka akan bersumpah kepadamu, agar kamu ridha kepada mereka. Tetapi jika sekiranya kamu ridha kepada mereka, maka sesungguhnya Allah tidak ridha kepada orang-orang yang fasik itu." (At-Taubah: 96)
"Mereka (orang-orang munafik itu) bersumpah dengan (nama) Allah, bahwa mereka tidak mengatakan (sesuatu yang menyakitimu). Sesungguhnya mereka telah mengucapkan perkataan kekafiran, dan telah menjadi kafir sesudah Islam ..." (At Taubah: 74)
Mereka (orang-orang munafik itu) mengingkari bahwa mereka telah kafir, dan meyakinkan itu dengan sumpah-sumpah mereka. Mereka bersumpah bahwa mereka tidak berkata dengan kata-kata kekufuran, maka hal itu justru menjadi bukti bahwa kekufuran itu apabila telah ada pada diri mereka berdasarkan bukti maka perisai mereka tidak lagi berfungsi dan sumpah-sumpah mereka yang palsu itu tidak akan berguna sedikit pun.8)
7) Lihat pada ICitab 'lami'ul 'Ulum wal Hikam," Ibnu Rajab, hal 32 8) As-Sharimul Maslul, Ibnu Taimiyah hal 347-348 KEMURTADAN SEORANG PENGUASA
Jenis kemurtadan yang paling berbahaya adalah kemurtadan seorang penguasa. Dia yang seharusnya diharapkan bisa memelihara aqidah umat dan memberantas kemurtadan serta mengusir orang-orang yang murtad dan tidak memberi kesempatan kepada mereka untuk tetap tinggal di lingkungan masyarakat Islam, tetapi ternyata dia sendiri yang mempelopori kemurtadan, baik secara rahasia ataupun secara terang-terangan. Dia menyebarkan kefasikan, dan yang melindungi orang-orang yang murtad. Membukakan jendela dan pintu untuk mereka. memberikan kepada mereka simbul dan nama, sehingga kondisinya seperti yang diungkapkan dalam pepatah Arab, "Haamiiha wa Haraamiiha," atau yang dikatakan oleh seorang penyair
"Penggembala kambing itu semestinya memelihara kambingnya dari serigala, tetapi bagaimana jika para penggembala itu sendiri menjadi serigala."
Kita lihat penguasa seperti ini telah menjadi pendukung dan pelindung musuh-musuh Allah, dan ia memusuhi wali-wali Allah (orang-orang yang beriman), menghina aqidah, melecehkan syari at,. tidak menghargai perintah dan larangan Allah dan Nabi-Nya, merendahkan seluruh kesucian dan kemuliaan ummat yaitu para sahabat yang abrar, dan keluarga Nabi yang ath-haar, khulafa' akhyaar dan para imam yang alim dan para pahlawan Islam. Mereka itu menganggap bahwa orang yang berpegang teguh pada syari'at Islam sebagai kriminal dan ekstrimis, seperti shalat di masjid bagi kaum laki-laki dan memakai hijab (jilbab) bagi kaum wanita.
Mereka tidak cukup berbuat demikian, tetapi mereka bekerja sesuai dengan falsafah (teori) "Taifif Al Manaabi'" (mengeringkan/mematikan sumber) dengan berterus terang, dalam pendidikan, penerangan dan kebudayaan. Sehingga tidak tumbuh (muncul) dari padanya kecerdasan seorang Muslim dan tidak pula kepribadian seorang Muslim.
Mereka tidak berhenti sampai di situ, tetapi mereka juga mengusir (menekan) para da'i yang sebenarnya. Mereka menutup pintu-pintu bagi setiap gerakan dakwah yang jujur yang menginginkan pembaharuan dan aktualisasi semangat beragama serta memajukan (memakmurkan) dunia berdasarkan dien.
Anehnya sebagian dari mereka--selain yang berterus terang dengan kemurtadannya--ada yang senang menggunakan simbul Islam agar dikatakan oleh ummat bahwa mereka itu orang-orang Islam. Padahal mereka ingin merobohkan bangunan ummat dari dalam. Sebagian mereka ada yang berusaha menjadikan agama sebagai sentuhan saja yaitu dengan mendorong masyarakat untuk beragama dengan berpura-pura dan merekrut para ulama yang sering disebut "Ulama Sulthah dan Ulama Syurthah"(Ulama pemerintah dan spionase penguasa).
Di sinilah keadaan menjadi sulit, siapakah yang akan melaksanakan had (hukuman) kepada mereka? Atau siapakah orang (ulama) yang berani memberi fatwa atas kekufuran mereka, padahal itu kekufuran yang nyata yang dalam istilah hadits disebut "Kufrun Bawwah." Siapakah yang akan menghukumi kemurtadan mereka, sementara lembaga fatwa dan peradilan yang resmi (sah) ada di tangan (kekuasaan) mereka?
Maka tidak ada lagi yang dapat dilakukan kecuali pembentukan"Opini Umum" ummat Islam dan kesadaran umum yang Islami. Yang hanya dapat dilakukan oleh orang-orang yang bebas (dari jeratan jahiliyah) dari para ulama, para da'i dan para pemikir yang masih teguh dan tsabat di saat pintu-pintu di hadapannya telah ditutup, dan segala jalan telah diputus. Di saat itu mereka akan berubah menjadi gunung berapi yang akan meletus di hadapan para Thaghut yang murtad. Maka bukan persoalan yang gampang menghilangkan masyarakat Islam dari identitasnya atau menjatuhkan aqidah dan risalahnya yang itu merupakan sumber kekuatan dan rahasia kekekalannya.
Telah teruji dalam sejarah penjajahan Barat (Perancis) di Aljazair dan penjajahan timur (Rusia) di berbagai wilayah negara-negara Islam di Asia --meskipun pengalaman itu keras dan memakan waktu cukup lama di sana-sini--bahwa mereka tidak bisa mencabut akar identitas Islam dan kepribadian Islami dari ummat Islam. Akhirnya pergilah para penjajah itu dan tetaplah Islam dan kaum Muslimin dengan keberadaannya.
Hanya saja peperangan yang disulut untuk menghadapi Islam dan para da'inya oleh sebagian penguasa Nasionalis sekuler yang kebarat-baratan di sebuah negara. maka setelah negara itu merdeka, permusuhannya justru lebih tajam dan semakin keras daripada peperangan/serangan pada penjajah itu sendiri.

Sistem Masyarakat Islam dalam Al Qur'an & Sunnah
(Malaamihu Al Mujtama' Al Muslim Alladzi Nasyuduh)
oleh Dr. Yusuf Qardhawi

No comments:

Post a Comment