Manhajut Tatsabbut Wat Tabayyun Fil Islam (Manhaj Check dan Re-check Informasi Menurut Islam)
Catatan: Setelah
mendapatkan taujih ini diharapkan kader dapat Memahami urgensi
tabayun dan tatsabut, serta mampu merealisasikan tabayun dan tatsabut secara
tepat
Ikhwah wa
akhwat Ad-Da’iyyat hafizhakumuLLAH,
Salah
satu mawqif (sikap) yang harus dimiliki oleh kader di dalam mengemban
amanah dakwah dan jihad menegakkan syari’ah ALLAH SWT di muka bumi ini adalah
sikap ber-husnuzhan (berprasangka baik) kepada saudara kita sesama
mu’min --siapapun dia dan dari kelompok apapun mereka-- sepanjang ia atau
mereka dikenal keikhlasannya dan perjuangannya untuk Islam dan meninggikan
kalimatuLLAH, maka hendaklah kita menahan diri dari berprasangka buruk dan
apalagi sampai memfitnah atau menyebar isu.
Sesama
ikhwah, harakah dan jama'ah adalah kumpulan manusia, maka setiap ijtihad wajib atasnya
ihtimal al-khatha' (mengandung peluang untuk salah), sebagaimana perkataan Imam
Asy-Syafi'i -rahimahuLLAH- :
رَأْيِي صَوَابٌ
وَلَكِنْ يَحْتَمِلُ الْخَطَأُ وَرَأْيُ غَيْرِي خَطَأٌ وَلَكِنْ يَحْتَمِلُ
الصَّوَابُ
(pendapatku
benar tapi mungkin saja salah, dan pendapat selainku adalah salah tapi mungkin
saja benar). Ikhwah wa akhwat fiLLAH mencermati banyaknya kader yang saat ini
terjatuh ke jurang kehinaan dengan tertimpa penyakit menyebar issu dan fitnah,
maka semoga tulisan ini menjadi bermanfaat.
Jika Menerima
Haditsul-‘Ifk Maka Wajib
Tabayyun/Tatsabbut
Allah
berfirman :
“Hai
orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang Fasik membawa suatu
berita, Maka periksalah dengan teliti agar kamu tidak menimpakan suatu musibah
kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal
atas perbuatanmu itu”. (Al-Hujurat : 6)
Dalam
ayat ini ALLAH SWT memerintahkan kepada orang-orang yang benar-benar shadiq
kepada ALLAH dan Rasul-NYA (shaddaqu liLLAHI wa rasuliHI), jika ada
orang fasik membawa berita tentang sebuah kaum agar dilakukan tabayyun (dalam
qira’ah Ahlul-Madinah dikatakan tatsabbut), yaitu jangan langsung
diterima tanpa dilakukan pengecekan kebenarannya[1].
Sehingga
Imam Ibnu Katsir menyebutkan bahwa para ulama tidak mau menerima riwayat dari
orang yang majhul (tidak dikenal kepribadiannya) karena khawatir adanya
kefasikan dalam dirinya[2].
Sementara Imam Al-Alusi menyatakan bahwa makna fasik ialah orang yang masih
suka bermaksiat, atau suka melanggar salah satu aturan agama[3].
Dan caranya adalah hendaklah dengan mengecek ke qiyadah (Nabi SAW), atau kepada
Kitab wa Sunnah[4].
Ada Dikalangan Ikhwah
Yang Doyan Menyebar Haditsul -‘Ifk
Allah
berfirman : “Sesungguhnya orang-orang yang membawa berita bohong itu adalah
dari golongan kamu juga.” (An-Nuur : 11)
Ayat di atas
mengindikasikan kepada kita bahwa diantara para penyebar isu itu ada
diantaranya di kalangan para ikhwah kita sendiri, kata-kata ‘ushbah
dalam ayat tersebut dimaknai oleh para mufassir sbb ;
1. Jama’ah diantara kalian[5]
2. Mereka bukan hanya 1 atau 2 orang diantara Jama’ah,
melainkan banyak orang yang ikut pula terlibat[6]
3. Mereka lalu menjadi suatu firqah yang memiliki satu kesamaan
dan saling bekerjasama menyebar isu tersebut[7]
Hal
ini memberikan pelajaran yang berharga pada kaum al-muslimin al-mujahidin
al-muttaqin bahwa para penyebar isu tanpa didukung fakta itu sudah pernah
terjadi di era terbaik, dan oleh karenanya sangat mungkin terjadi di kalangan
ikhwah kita saat ini, dan topik isu juga terjadi berkaitan dengan pribadi al-qadah
(yaitu Nabi SAW) atau saat ini kepada para qiyadah Jama’ah.
Haditsul ‘Ifk Itu Ada
Hikmahnya Bagi Jama’ah
Allah
berfirman :
“Jangan
kalian kira (dampat isu tersebut) buruk bagi kalian namun ada kebaikan (dibalik
itu) bagi kalian”. (An-Nuur : 11)
Maknanya jangan
kalian mengira dampak isu tersebut buruk bagi yang terkena fitnah tersebut
disisi ALLAH dan juga disisi manusia, bahkan ia baik bagi kalian[8]; berkata Ibnu
Katsir : Baik bagi kalian di dunia dan di akhirat yaitu, bukti kebenaran ALLAH
SWT atas perilaku kalian tersebut di dunia dan kedudukan yang tinggi bagi
kalian kelak di akhirat[9]; dan itu
berlaku bukan hanya bagi Nabi SAW dan keluarganya, melainkan juga bagi ummat yang
lainnya, sebagaimana khithab dalam konteks ayat ini yaitu bagi Shafwan
RA dan juga bagi keluarga Abubakar RA[10].
Pelaku Haditusl-‘Ifk
Akan Mendapatkan Balasan Allah Swt
Allah berfirman :
“Tiap-tiap
seseorang dari mereka mendapat balasan dari dosa yang dikerjakannya. Dan siapa
di antara mereka yang mengambil bahagian yang terbesar dalam penyiaran berita
bohong itu baginya azab yang besar”.
(An-Nuur : 11)
Maknanya bahwa
setiap orang yang punya andil dalam menyebarkan isu tersebut dalam jama’ah
telah tetap baginya dosanya disisi ALLAH SWT[11], dan bagi
gembong utama para pelaku penyebar isu tersebut (menurut Ibnu Katsir maknanya
adalah para pelaku utamanya, yang paling getol menyebarkannya, menambah-nambahinya[12]) baginya azab yang
amat pedih (menurut Imam Al-Baghawi maknanya ialah kepastiannya akan dimasukkan
ke neraka kelak[13]).
Menjauhi Su’uzhan
Dan Memasyarakatkan Husnuzhan Di Kalangan Ikhwah
Allah
SWT berfirman :
"Mengapakah di
waktu kamu mendengar berita bohong itu orang-orang mukminin dan mukminat tidak
berprasangka baik terhadap diri mereka sendiri, dan (mengapa tidak) berkata:
Ini adalah suatu berita bohong yang nyata?!”
(An-Nuur : 12)
Berkata
Imam At-Thabari bahwa digunakannya kata ‘anfusihim’ dalam ayat ini
menunjukkan bahwa kaum mu’minin itu ibarat satu tubuh karena keyakinan mereka
satu[14],
bahwa para penyebar isu yang busuk tersebut mencerminkan kondisi hati mereka yang
juga amat busuk di dalam, bahkan disanalah awal mulanya kebusukan tersebut
sehingga mereka menjadi suka menyebar isu, Imam Ibnu Katsir menyebutkan bahwa dalam
ayat tersebut setelah lafzh ‘zhanna al-mu’minuna wal mu’minat’ (yang
merupakan pekerjaan hati) kemudian diikuti wa qalu (ya’ni bi alsinatihim= yaitu
pekerjaan mulut-mulut mereka)[15],
Imam Khazin menyatakan bahwa ayat ini menunjukkan bahwa berprasangka baik thd
perbuatan ikhwah sblm ada bukti hukumnya adalah wajib, sebagaimana wajib pula
jika ada yang menyebar isu tersebut, maka yang mendengarnya wajib mengatakan di
depan mukanya : Ini hanyalah kedustaan yang terang-terangan![16]
Penyebar Isu Harus
Segera Bertaubat Dan Berhenti Agar Bisa
Diterima Taubatnya
Allah
SWT berfirman :
“Sekiranya
tidak ada karunia Allah dan rahmat-Nya kepada kamu semua di dunia dan di
akhirat, niscaya kamu ditimpa azab yang besar, karena pembicaraan kamu tentang
berita bohong itu”. (An-Nuur : 14)
Imam
At-Thabari menafsirkan makna ‘fadhluLLAH’ dalam ayat ini yaitu terhindar dari disegerakannya
turun azab di dunia bagi para pelakunya, sementara ‘rahmatuHU’ dimaknai
pengampunan atas dosa2 tersebut[17];
sementara Imam Ats-Tsa’alabiy menambahkan bahwa besarnya dosa pelaku isu adalah
karena berita itu semakin menyebar akan semakin bertambah pula kebohongannya,
sehingga semakin besar pula dosanya bagi para pelakunya[18];
maka jika penyebar isu seorang mu’min maka hendaklah ia segera bertaubat dan
berhenti dari perbuatannya sebagaimana para pelaku isu di masa Nabi SAW yaitu Misthah
bin Utsatsah dan Hasan bin Tsabit, atau jika ia tidak mau bertaubat maka
baginya azab di akhirat sebagaimana pelaku isu lainnya yaitu AbduLLAH bin Ubay sang
munafik, wal ‘iyadzubiLLAH..
Penyebar Isu Mengira
Perbuatannya Menyebar Isu Itu Dosanya Remeh Saja
Allah
SWT berfirman :
“(Ingatlah) di
waktu kamu menerima berita bohong itu dari mulut ke mulut dan kamu katakan
dengan mulutmu apa yang tidak kamu ketahui sedikit juga, dan kamu menganggapnya
suatu yang ringan saja. Padahal dia pada sisi Allah adalah besar”.
(An-Nuur : 15)
Maknanya
adalah : Ketika kalian berkata bahwa ia begini dan begitu, padahal kamu tidak
mengetahui hakikat kebenaran berita yang kamu katakan tersebut, lalu kalian
menyangka membicarakan isu tersebut hal yang sepele saja, padahal disisi ALLAH
SWT pembicaraan kalian tersebut adalah suatu dosa yang amat besar[19].
Bagaimana tidak besar dosanya? Sementara dalam Shahih Bukhari dan Muslim
disebutkan bahwa nabi SAW bersabda : “Ada seseorang yang berbicara dengan
satu kata saja yang dibenci ALLAH, yang ia tidak menyadari betapa dosanya,
sehingga nanti ia dilemparkan ke neraka dari jarak yang lebih jauh dari Timur dan
Barat.”[20]
Sikap Orang Mu’min
Saat Mendengar Haditsul-’Ifk
Allah
SWT berfirman :
“Dan mengapa
kamu tidak berkata, di waktu mendengar berita bohong itu: Sekali-kali tidaklah
pantas bagi kita memperkatakan hal seperti ini. Maha Suci Engkau (Ya Tuhan
kami), ini adalah dusta yang amat besar.” (An-Nuur : 16)
Inilah
sifat orang yang beriman saat mendengar haditsul-‘ifk, yaitu tidak
membenarkannya, Imam Ibnu katsir menyatakan bahwa wajib bagi seorang muslim jika
mendengar isu langsung menolaknya dan berprasangka baik, dan jika terasa
dihatinya ada hal tidak baik tapi ia tidak memiliki bukti-bukti maka haram
baginya menyebarkannya, semoga dengan demikian ia masih diampuni berdasarkan
hadits Nabi SAW : “Sesungguhnya ALLAH SWT mengampuni ummatku apa-apa yang
ada dalam hatinya, selama tidak ia ucapkan atau ia lakukan.”[21]
Imam
At-Thabari menambahkan bahwa kalimat tasbih dalam ayat ini menunjukkan tidak
cukup hanya menolak isu, tapi juga harus diikuti sifat bara’
(berlepas-diri) terhadap para penyebar isu tersebut[22].
Oleh
karena itu, suatu saat sifat akan menghinggapi orang-orang yang beriman jika
tidak diantisipasi dan diluruskan, maka IA Yang maha Rahman-pun mengingatkan
kepada hamba-hambaNYA yang beriman dengan firman-NYA: “Wahai orang-orang
yang beriman jauhilah kebanyakan dari prasangka, karena sebagian besar dari
prasangka itu adalah dosa...”(Al-Hujurat :12) ; juga sebagaimana
sabda kekasih kita SAW: “Jauhilah prasangka itu, karena prasangka itu
sedusta-dusta ucapan.”[23]
Mengulangi
Menyebar Isu Dapat Mengeluarkan Seorang Dari Keimanan
Allah SWT berfirman :
“Allah
memperingatkan kamu agar (jangan) kembali memperbuat yang seperti itu
selama-lamanya, jika kamu orang-orang yang beriman”. (An-Nuur : 17)
Maknanya adalah
ALLAH SWT benar-benar memperingatkan dengan sangat keras (mutawa’idan) agar
orang beriman tidak mengulang lagi perbuatan tersebut selama-lamanya (abadan)[24], berkata Imam
Al-Biqa’iy bahwa lafzh ‘in kuntum mu’minin’ bermakna : Jika kamu layak untuk
disifati beriman maka kamu tidak akan mengulanginya, dan jika kamu
mengulanginya maka kamu tidak layak untuk disifati sebagai orang beriman[25].
Berkata
Imam Asy-Syaukaniy bahwa dalam ayat ini benar-benar nampak ada dosa yang amat
besar dan teguran yang paling keras[26]
bagi yang berani mengulangi perbuatan tersebut, Sayyid Quthb menambahkan bahwa
lafzh ‘ya’izhukum’ menggunakan uslub-tarbiyyah (gaya mendidik) agar menimbulkan
kesan yang mendalam bagi yang mendengar/membaca ayat ini[27].
Orang
Yang Senang Keburukan Saudaranya Tersebar Kemana-mana Mendapat 2 Azab
Allah berfirman :
“Sesungguhnya
orang-orang yang ingin agar (berita) perbuatan yang Amat keji itu tersiar di
kalangan orang-orang yang beriman, bagi mereka azab yang pedih di dunia dan di
akhirat. dan Allah mengetahui, sedang, kamu tidak mengetahui”. (An-Nuur : 19)
Maknanya
adalah bahwa azab di dunia dalam ayat ini yaitu berupa hukuman dera/cambuk bagi
pelakunya dan azab di akhirat yaitu berupa siksa ALLAH SWT[28].
Imam Al-Baghawi berkata bahwa makna ALLAH lebih Mengetahui dalam ayat ini yaitu
kedustaan dalam perkataan kalian tersebut[29], sementara Imam Al-Alusiy menambahkan bahwa walaupun telah dilakukan hukum had/dera
tapi belum tentu ALLAH SWT mengampuni dosanya tersebut[30].
Oleh sebab itu maka telah bersabda Nabi SAW : Barangsiapa yang menutupi aurat
saudaranya sesama muslim di dunia, maka ALLAH SWT akan menutup auratnya di Hari
Kiamat nanti[31].
Wajib
Menyerahkan Informasi Dan Menerima Klarifikasinya Dari Qiyadah ‘Ulya
Allah berfirman :
“Dan apabila datang kepada mereka suatu berita tentang
keamanan ataupun ketakutan, mereka lalu menyiarkannya. dan kalau mereka
menyerahkannya kepada Rasul dan ulil Amri di antara mereka, tentulah
orang-orang yang ingin mengetahui kebenarannya (akan dapat) mengetahuinya dari
mereka (Rasul dan ulil Amri). kalau tidaklah karena karunia dan rahmat Allah
kepada kamu, tentulah kamu mengikut syaitan, kecuali sebahagian kecil saja (di
antaramu).” (An-Nisa:
83)
Berkata
Imam Abu Ja’far At-Thabari bahwa maknanya adalah jika ada berita tentang
kekalahan kaum beriman oleh musuh, atau adanya isu tentang kekuatan dan
persiapan musuh maka mereka segera menyebarkan dan menyiarkannya sebelum
menanyakan kebenarannya pd Nabi SAW[32];
sementara Imam Ibnu Katsir menafsirkannya bahwa mereka mudah menyebarkan berita-berita
sebelum mengecek kebenarannya, melainkan langsung disampaikan kembali dan disebarkan,
tanpa mengetahui ke-shahih-an berita yang mereka dengar tersebut[33];
Padahal
menyampaikan berita yang belum pasti (tsabit) kebenarannya adalah terlarang,
sehingga Imam Muslim menyebutkan hadits dalam muqaddimmah shahih-nya sbb ; “Cukuplah
seorang itu disebut pendusta jika ia menyampaikan semua yang ia dengar (tanpa
mencek dulu kebenarannya).”[34]
Dalam hadits lainnya Nabi SAW melarang kita untuk melakukan ‘qila wa
qala’ (banyak-omong) yang disebutkan oleh beliau SAW, bahwa maknanya yaitu
: “Orang yang banyak menyampaikan berita yang banyak dibicarakan orang tanpa
melakukan re-check (tatsabbut), juga merenungkan dalam-dalam akan kebenarannya
(tadabbur) dan juga mencari bukti-bukti (tabayyun).”[35]
Apalagi jika ia sendiri sudah meragukan kebenaran berita tersebut tapi
masih juga disampaikannya, perbuatan ini diancam dengan sebuah hadits : “Barangsiapa
menceritakan sebuah berita, lalu ia sendiri menyangka bahwa berita tersebut
tidak benar, maka ia termasuk diantara 2 orang yang berdusta (bersama pembawa
beritanya).” [36]
Kalau
engkau katakan padaku, bahwa ayat di atas ini berlaku hanya bagi berita tentang
peperangan kaum muslimin dan bukan tentang kebijakan khusus qiyadah, maka aku
jawab : Bahkan ayat ini sabab nuzulnya adalah berkaitan dengan isu kebijakan
qiyadah (yaitu Nabi SAW) yang kemudian digunjingkan orang (padahal isu tersebut
tidak benar), sebagaimana dalam hadits Shahih Bukhari dan Muslim sbb ; Dari
Umar Ibnil Khaththab RA mendengar orang-orang mengatakan bahwa Nabi SAW telah
menceraikan istri-istrinya , maka iapun datang ketika masuk ke masjid ia
mendengar orang-orang menyampaikan kabar tersebut, maka ia tidak berkata-kata
melainkan langsung mendatangi Nabi SAW lalu menanyakannya : “Apakah antum
benar telah men-thalaq mereka?” Jawab Nabi SAW : “Tidak.” Maka Umar
RA langsung ke mesjid lalu berteriak sekuat tenaganya : “ALLAHu akbar! Nabi
SAW tidak men-thalaq istri-istrinya!” Maka turunlah ayat ini : “Dan jika
mereka mendengar berita ttg keamanan atau ketakutan mereka lengsung
menyebarkannya…”[37]
Ketahuilah
wahai saudaraku, bahwa perbuatan tersebut adalah termasuk dosa-dosa besar, Imam
Al-Baghawi dan Imam As-Suyuthi dalam tafsir keduanya sampai langsung
menyebutkan bahwa para pelakunya adalah kaum munafiqin[38];
hal ini dikuatkan oleh Sayyid Quthb[39],
beliau –rahimahuLLAH- menambahkan bahwa sifat seperti ini hanya keluar dari orang-orang
yang munafiq, karena dalam ayat2 sebelumnya telah disebutkan sifat-sifat lain yang
mengiringi sifat ini, yaitu : Pertama, mulai berlambat-lambat dalam tugas-tugas
dakwah dan jihad (la yubath-thi’anna)[40];
kemudian Kedua, kalau ia melihat ikhwah yang mendapat kesulitan dalam dakwah
maka ia berkata ALLAH melindungiku dari tugas tersebut, tapi jika ia melihat
ikhwah dapat bagian yang nikmat dari dakwah maka ia menyesal mengapa tidak ialah
yang diberi tugas tersebut[41];
lalu Ketiga, mereka selalu bicara ingin berjihad, namun saat sudah diberi tugas
jihad maka mereka mundur dan beralasan belum siap dsb[42];
kemudian Keempat, mereka selalu mencela kebijakan qiyadah (Nabi SAW), jika
menang maka mereka menyatakan kemenangan ini dari ALLAH, tapi saat kalah atau
terjadi kesalahan maka mereka berkata ini dari (kebodohan/kesalahan) kamu wahai
Muhammad[43];
lalu Kelima, jika mereka di depan qiyadah maka mereka diam/seolah-olah setuju,
tapi begitu di luar maka mereka mengatakan apa yang tidak berani mereka katakan
saat di forum qiyadah tersebut[44];
Barulah sifat Keenam dari mereka adalah menyebar isu, yang telah kita bahas di
atas, Ya ALLAH lindungi kami dari segala sifat kemunafikan, dan jadikan
teguhkan kaki kami untuk menjadi mujahid yang istiqamah menegakkan kalimah-MU,
yaitu orang-orang yang sebagaimana disabdakan oleh lisan kekasih kami, Nabi-MU yang
mulia SAW :
طُوبَى لِعَبْدٍ آخِذٍ بِعِنَانِ
فَرَسِهِ فِى سَبِيلِ اللَّهِ ، أَشْعَثَ رَأْسُهُ مُغْبَرَّةٍ قَدَمَاهُ ، إِنْ
كَانَ فِى الْحِرَاسَةِ كَانَ فِى الْحِرَاسَةِ ، وَإِنْ كَانَ فِى السَّاقَةِ
كَانَ فِى السَّاقَةِ ، إِنِ اسْتَأْذَنَ لَمْ يُؤْذَنْ لَهُ ، وَإِنْ شَفَعَ لَمْ
يُشَفَّعْ
“Alangkah berbahagianya seorang hamba, yang selalu
siap memacu kendaraannya di jalan ALLAH, rambutnya telah kusut-masai dan
kakinya telah penuh dengan debu, tetapi jika ia ditugaskan digaris belakang
maka ia lakukan dengan sebaik-baiknya, dan jika ia ditugaskan di garis depan
maka iapun melakukannya dengan sebaik-baiknya, tetapi jika ia meminta izin maka
tidak pernah diizinkan dan jika ia memberi syafa’at maka tidak diterima
syafa’atnya (karena miskinnya dan tidak dianggap).”
[45]
Kehormatan Seorang
Muslim Haram Dilecehkan
Alangkah
banyaknya taujih dari Yang Maha Rahman kepada kita untuk bagaimana kita selalu
mengedepankan prasangka yang baik dan menolak syubuhat yang dituduhkan kepada
saudara-saudara kita sesama muslim -siapapun dia dan dari kelompok manapun
mereka- jika mereka adalah muslim dan bukan orang yang menunjukkan sifat-sifat
kemunafikan maka baginya haram darah, harta dan kehormatannya, sebagaimana
dalam hadits shahih dikatakan: “Jangan kalian saling hasad, jangan saling
membenci, jangan saling membelakangi, jangan membeli barang yang sudah dibeli
oleh saudaramu, dan jadilah kalian hamba-hamba ALLAH yang bersaudara, seorang
muslim adalah saudara bagi muslim yang lain, tidak boleh menzhalimi dan
menghina serta mengucilkannya, Taqwa itu disini –sambil beliau SAW menunjuk
dadanya 3 kali- cukup disebut seorang itu jahat jika ia menghina saudaranya
sesama muslim, setiap muslim atas muslim yang lain haram darahnya, hartanya dan
kehormatannya.”[46]
Mudah Berprasangka
Adalah Ciri Kemunafikan
Dan jika kita
berinteraksi secara mendalam dengan Al-Qur’an, maka akan kita dapatkan bahwa
sifat mudah berprasangka itu merupakan watak dari orang-orang yang kafir dan
munafiq, sebagaimana firman-NYA berkenaan dengan sifat orang-orang kuffar : “...
mereka tidak lain hanya mengikuti sangkaan-sangkaan, serta apa yang diingini
oleh hawa nafsu mereka ...”[47]
Atau firman-NYA dalam ayat yang lain: “Dan mereka tidak memiliki suatu
pengetahuanpun ttg itu. Mereka tidak lain hanya mengikuti persangkaan, sedangkan
persangkaan itu tidak bermanfaat sedikitpun thd kebenaran.”[48]
Demikian pula Allah
menyebutkan tentang sifat kaum munafiqin yang selalu berprasangka buruk kepada orang-orang
yang beriman, dan merasa senang jika orang mu’min mendapat fitnah, sebagaimana
dalam taujih-NYA: “... dan kalian menyangka dengan sangkaan yang buruk
sehingga kalian menjadi kaum yang binasa.”[49]
Namun
kendatipun demikian, ternyata ada pula kalangan kaum beriman (yang mungkin karena
belum mengenal saudaranya ataupun mungkin karena kualitas keimanannya yang
belum baik) yang terpengaruh dan terjangkiti virus su’uzhan tersebut, bahkan
kemudian menelan berbagai isu yang tidak baik itu, bahkan ikut
menyebar-nyebarkannya tanpa melakukan tabayyun ke sumber pertama dan tanpa –setelah
tabayyun- menunggu klarifikasi dari sumbernya tersebut: Sebenarnya substansi
permasalahannya seperti apa? Ataukah dalam konteks apa hal tersebut terjadi
atau kata-kata itu diucapkan? Atau bagaimana dikaitkan dengan pribadi yang
menyampaikannya, apakah mungkin dengan segala kapasitas kehidupannya,
perjuangannya, konsistensinya dalam dakwah dan jihad sampai saat ini ia berani melakukan
atau menyampaikan seperti itu? Dst.
Pelajaran Dari Sirah
Para Shahabat R.A
Ketahuilah
bahwa hal yang demikian itu pernah terjadi pula pada masa Nabi SAW dan bahkan
fitnah itu malah menimpa diri pribadi nabi SAW sendiri dan keluarganya, yaitu
isu yang menerpa salah seorang istri beliau SAW, yaitu Ummul Mu’minin A’isyah
RA yang diisukan ada ‘affair’ –na’udzubiLLAH- dengan salah seorang
sahabat yaitu Shafwan bin Mu’aththal RA yang berwajah ganteng saat pasca perang
Bani Musthaliq (hadits selengkapnya dapat dirujuk dalam Kitab Ash-Shahihain[50]),
yang jika kita teliti lebih mendalam hadits tersebut maka dapat kita simpulkan
beberapa hukum fiqh sebagai berikut :
Bahwa data
memang ada (yaitu Aisyah RA berjalan berdua dengan Shafwan RA), namun data tersebut
-oleh orang yang menyebarkannya- tidak
dikonfirmasi dahulu kepada sumbernya.
Kenapa itu
sampai terjadi? Lalu kalaupun mereka memang berjalan berdua (tepatnya Shafwan
RA menuntun Unta yang membawa Aisyah RA) maka apakah penyebabnya? Lalu apakah
benar itu dilakukan oleh mereka dengan sengaja? Lalu apa saja yang mereka
lakukan dalam perjalanan tersebut?
Lalu
perhatikanlah baik-baik -wahai ikhwah wa akhwat fiddin a’azzakumuLLAH-
renungkanlah bagaimana RABB kita, Pemilik kita dan Pembimbing kita yang Maha
Mengajari dan Maha Mendidik telah mengajari kita dikala menyampaikan taujih
Rabbani-NYA, IA –Jalla wa ‘Ala- yaitu IA tidak langsung memberikan klarifikasi
tentang duduk peristiwanya atau benar atau tidaknya tuduhan tersebut, melainkan
IA malah meluruskan mawaqif kaum mu’min jika mendengar berita seperti itu, yaitu
agar membersihkan hati-hati mereka, mengarahkan ittijah
(arah) mereka agar naik ke langit dan agar lepas dari tujuan-tujuan duniawi
yang kotor, dan memberikan taujih yang membuat berlinangan airmata orang-orang
yang bertaqwa dan gemetar hati orang-orang yang ikhlas:
“Sesungguhnya
orang-orang yang membawa berita bohong itu adalah dari golongan kamu juga.
Janganlah kamu kira bahwa berita bohong itu buruk bagi kamu bahkan ia adalah
baik bagi kamu. Tiap-tiap seseorang dari mereka mendapat balasan dari dosa yang
dikerjakannya. Dan siapa di antara mereka yang mengambil bahagian yang terbesar
dalam penyiaran berita bohong itu baginya azab yang besar. Mengapakah di waktu
kamu mendengar berita bohong itu orang-orang mukminin dan mukminat tidak
berprasangka baik terhadap diri mereka sendiri, dan (mengapa tidak) berkata:
Ini adalah suatu berita bohong yang nyata?! Mengapa mereka (yang menuduh itu)
tidak mendatangkan empat orang saksi atas berita bohong itu?! Oleh karena mereka tidak mendatangkan
saksi-saksi maka mereka itulah pada sisi Allah orang-orang yang dusta.
Sekiranya tidak ada karunia Allah dan rahmat-Nya kepada kamu semua di dunia dan
di akhirat, niscaya kamu ditimpa azab yang besar, karena pembicaraan kamu
tentang berita bohong itu. (Ingatlah) di waktu kamu menerima berita bohong itu
dari mulut ke mulut dan kamu katakan dengan mulutmu apa yang tidak kamu ketahui
sedikit juga, dan kamu menganggapnya suatu yang ringan saja. Padahal dia pada
sisi Allah adalah amat besar. Dan mengapa kamu tidak berkata, di waktu
mendengar berita bohong itu: Sekali-kali tidaklah pantas bagi kita
memperkatakan hal seperti ini. Maha Suci Engkau (Ya Tuhan kami), ini adalah
dusta yang amat besar.”[51]
Menyiarkan Isu Tanpa
Tabayyun Adalah Dosa Besar
Perhatikanlah
bagaimana Allah -Yang tidak pernah tidur dan Maha Mengawasi- menegur dengan amat
keras kepada sang penyebar isu dan orang-orang yang membenarkannya, sebagaimana
dapat difahami dari susunan kalimat dan gaya bahasa yang digunakan-NYA saat
menyampaikan kalimat di surat An-Nuur di atas. Perhatikanlah saat IA berfirman:
“...Dan kamu menganggapnya (menyiarkan berita yang belum di-tabayyun itu)
adalah suatu (dosa) yang ringan saja, padahal dia pada sisi Allah (dosanya)
adalah amat besar.” Imam Ibnu Katsir –rahimahuLLAH- saat menafsirkan ayat
ini[52],
menukil sebuah hadits yang diriwayatkan dalam Ash-Shahihain: “Ada seorang
laki-laki yang mengucapkan 1 kata (yang membuat ALLAH murka) yang ia tidak
menyangkanya akan demikian itu, sehingga akibatnya ia dilemparkan ke neraka
dari jarak yang lebih jauh dari Timur dan Barat.”[53]
Sementara Imam
Al-Qurthubi dalam tafsirnya[54]
menyatakan bahwa makna ‘bi-anfusihim’ (terhadap diri mereka sendiri)
dalam ayat tersebut sebagai ‘bi-ikhwanihim’ (terhadap saudara mereka
sendiri), kemudian beliau –rahimahuLLAH- melanjutkan: “Bahwa ALLAH SWT
mewajibkan kepada seluruh orang beriman jika ada orang yang mencela orang lain
ataupun menyebarkan isu, sementara yang menyampaikannya tidak dikenal (keadilan
dan ke-wara’-annya) maka hendaklah ia menolaknya dan mendustakannya.”
Isu Membongkar Kemunafikan
Dan Kefasikan Para Pelakunya
Asy-Syahid
(insya ALLAH) Sayyid Quthb –rahimahuLLAH- menegaskan bahwa makna ‘bal
huwa khayrul lakum’ (bahkan isu tersebut adalah baik bagi kalian), bahwa
maknanya adalah : “karena ia menyingkap tipudaya dan para pelakunya terhadap
Islam... dan ia juga menyampaikan kepada seluruh jama’ah islam akan urgensinya
diharamkan menuduh dan hukuman dera bagi para pelakunya... sebenarnya yang
penting bukan sekedar hukuman tersebut, tetapi perlunya mengarahkan jama’ah ini
menuju tujuan yang suci, cita-cita yang tinggi dan perilaku yang bersih dan
suci..”[55]
Para Ulama
Salafus Shalihin juga memberikan penekanan terhadap hal ini. Berkata Imam
Al-Muhasibi –rahimahuLLAH- : Cinta itu ada 3 macam, tidaklah seorang itu
disebut sebagai orang yang mencintai ALLAH SWT kecuali dengan ketiga sifat tersebut,
yaitu :
1.
Mencintai orang mu’min
karena ALLAH dan tanda-tandanya adalah : Menahan diri dari menyakiti
mereka, memberikan manfaat pd mereka;
2.
Mencintai Rasul karena ALLAH
SWT dan tanda2nya adalah mengikuti sunnahnya;
3.
Dan mencintai ALLAH SWT
dan tanda-tandanya adalah dengan taat pada-NYA dan tidak
bermaksiat pada-NYA.
Imam
al-Muhasibi menambahkan : Dan diantara tanda menahan diri dari menyakiti sesama
muslim adalah dengan tidak buruk-sangka kepadanya.
Berkata Imam Al-Qasimi
–rahimahuLLAH- : “Dan sebagaimana kamu diwajibkan untuk menghentikan
lisanmu dari menyakitinya, maka demikian pula kamu diwajibkan untuk
menghentikan hatimu dari menyakitinya pula yaitu dengan tidak berburuk-sangka padanya,
karena buruk-sangka adalah meng-ghibbah dengan hati dan sama pula dilarang
melakukannya. Maka menutupi aib dan kelemahannya serta melupakannya merupakan
salah satu tanda orang-orang yang ahli agama. Dan ketahuilah bahwa tidak
sempurna iman seseorang sebelum ia mencintai saudaranya sesama muslim sama
seperti ia mencintai dirinya sendiri. Dan derajat terendah dari ukhuwwah adalah
bergaul dengan saudaranya sesama muslim dengan hal yang ia sukai dan melupakan
kekurangan dengan menutup kekurangannya dan berusaha menghilangkan sifat iri
dan dengki, maka barangsiapa yang masih ada kedengkian dalam hatinya maka
saksikanlah bahwa imannya lemah, dirinya berpenyakit dan hatinya busuk sehingga
tidak pantas ia untuk berjumpa dengan ALLAH SWT.”
Ikhwah wa
akhawat fiLLAH hafizhakumuLLAH,
Kita tidak
mengkuatirkan apabila isu dan fitnah itu disebarkan oleh para musuh Islam atau
kaum munafiqin, karena mereka memang ditaqdirkan untuk memerangi Islam dan
syariat ALLAH SWT, tetapi yang kita kuatirkan adalah jika isu atau fitnah itu
disebarkan oleh sesama kaum muslimin –baik itu karena kejahilan atau karena
keburukan akhlaq mereka- (kita berlindung kepada ALLAH SWT dari keduanya), bahkan
yang lebih parah lagi jika isu itu juga ditelan oleh para kader dakwah,
sehingga mereka disibukkan dengan mendengar haditsul-’ifki (berita
bohong) sementara wazhifah-yaumiyyah tidak dikerjakan, mereka sibuk
membicarakan dan menyebarkannya dalam berbagai liqa’at, sehingga melemahkan
shaff dan memudarkan semangat jihad mereka, maka dengan demikian para qiyadah
akan disibukkan terus-menerus untuk meng-counter isu demi isu –dan inilah yang
diinginkan oleh para musuh Islam- padahal isu tersebut amat jauh dari keadaan mereka,
bahkan jangankan mereka berani mengkhianati ummat, sementara anak dan istri
merekapun sering terabaikan demi dakwah, pekerjaan tetappun tidak punya dan
penghasilanpun tidak jelas karena makin bertambah beratnya beban dakwah dan
makin meluasnya jaringan yang harus dikelola. Jikapun kita tidak mau membantu
mereka karena kesibukan ma’isyah ataupun studi kita, maka janganlah perberat
beban mereka dengan menambah kerja mereka dengan hal-hal yang membuat fikiran
semakin penat dan rambut semakin memutih, sebaliknya doakanlah mereka dan
mintakan ampun bagi mereka disela-sela sujud dan tahajjud kita semua.
Ikhwah wa
akhwat fiddin a’azzakumuLLAH,
Saat-saat jihad
siyasah sudah dekat, orang-orang telah merapatkan barisannya untuk menekan
kebangkitan ini dan mengalahkan barisan para du’at, genderang perang sudah
mulai ditabuh, isu sudah mulai ditebarkan kemana-mana untuk mencerai-beraikan
pasukan dan melemahkan semangat juang. Maka al-akh ad-da’i dan al-ukh
ad-da’iyyah dituntut untuk berprasangka baik pada dirinya dan orang lain,
dan bagi seorang al-akh agar senantiasa berprasangka baik pada qiyadah-nya,
murabbi-nya dan para ikhwah-nya yang lain. Dan jangan melawan isu dengan isu,
jangan melawan fitnah dengan fitnah pula, jangan melakukan provokasi, karena
kita tidak berjuang demi dunia dan kenikmatan sesaat, mendekatlah kepada ALLAH
SWT, bersabarlah juga karena ALLAH SWT karena Dia melipatgandakan pahala bagi
mereka yang bersabar, ikhlas dan teguhlah dalam berjuang karena kita tidak
berjuang karena si Fulan atau si Fulanah, sebab si Fulan atau si Fulanah akan
mati dan akan mempertanggungjawabkan semua perbuatannya di yaumil Mahsyar, tetapi
perjuangan kita adalah demi li I’la kalimatiLLAH, maka siapa yang
menyimpang dari tujuan tersebut, maka saksikanlah bahwa ia telah bersiap-siap
untuk menyimpang ke neraka. Maka berbaik-sangka pada sesama saudara seiman adalah
tanda iman dan merupakan tuntutan ukhuwwah dan tidak ada ukhuwwah tanpanya,
sebagaimana sabda nabi SAW : “Jadilah kalian hamba-hamba ALLAH yang
bersaudara.”[56]
Akhirnya saya akhiri tulisan ini dengan doa seorang hamba yang mu’min dalam
Al-Qur’an: “Wahai RABB kami, ampunilah dosa-dosa kami dan saudara-saudara
kami yang yang telah mendahului kami dalam keimanan, dan janganlah ENGKAU
jadikan dalam hati kami kedengkian thd orang-orang yang beriman, wahai RABB
kami, sesungguhnya ENGKAU adalah Maha Penyantun lagi Maha Penyayang.”
WAllahu a’lamu
bish-Shawaab...
Abi
AbdiLLAH
[1] Tafsir At-Thabari, XX/286
[2] Tafsir Ibnu Katsir, VII/370
[3] Tafsir Al-Alusi, VIII/152
[4] Tafsir Al-Biqa’iy,
VIII/152
[5] Tafsir At-Thabari,
XIX/115
[6] Tafsir Ibnu Katsir,
VI/XIX
[7] Tafsir Al-Alusi, XIII/364
[8] Tafsir At-Thabari,
XIX/115
[9] Tafsir Ibnu Katsir, VI/25
[10] Tafsir Al-Baghawi, VI/22
[11] Tafsir At-Thabari,
XIX/116
[12] Tafsir Ibnu Katsir, VI/25
[13] Tafsir Al-Baghawi, VI/23
[14] Tafsir At-Thabari,
XIX/128; dan ini adalah perkataan Al-Hasan RA, lih. Juga Al-Baghawi, VI/23
[15] Tafsir Ibnu Katsir, VI/27
[16] Tafsir Khazin, IV/492
[17] Tafsir At-Thabari,
XIX/130
[18] Tafsir Ats-Tsa’alabiy,
III/70
[19] Tafsir At-Thabari,
XIX/132
[20] HR Bukhari, no. 6478
& Muslim, no. 2988
[21] HR Bukhari, no. 5269
& Muslim, no. 127
[22] Tafsir At-Thabari,
XIX/132
[23] HR Bukhari, XVII/210
& Muslim, XVI/413; bahkan Imam Muslim menulis dalam shahih-nya bab:
Haramnya Su’uzhan, Mencari2 Kesalahan Orang Lain... (XVI/412)
[24] Tafsir Ibnu Katsir, VI/29
[25] Tafsir Al-Biqa’iy, V/453
[26] Fathul Qadir, V/196
[27] Az-Zhilal, V/268
[28] Tafsir Ibnu Katsir, VI/29
[29] Tafsir Al-Baghawiy, VI/25
[30] Tafsir Al-Alusiy,
XIII/379
[31] HR Ahmad, IV/62;
Al-Hakim, IV/383; Muslim, VIII/21, dg tambahan : ..Akan ditutupi aibnya baik
di dunia maupun di akhirat; Ibnu Majah, II/112, dg tambahan : ..Dan
barangsiapa yg membuka aib saudaranya, maka akan dibuka aibnya oleh ALLAAH SWT
sampai pada rahasia dlm rumahtangganya.”
[32] Tafsir At-Thabari,
VIII/568
[33] Tafsir Ibnu Katsir,
II/365
[34] Shahih Muslim, hadits no.
5; Abu Daud, hadits no. 4992
[35] HR Bukhari, no. 1477; dan
Muslim, no. 593
[36] HR Muslim, no. 9;
Tirmidzi, no. 2662
[37] HR Bukhari, no. 5191;
Muslim, no. 1479
[38] Tafsir Al-Baghawi,
II/254; Tafsir Ad-Durrul Mantsur, II/601-602
[39] Azh-Zhilal, VI/186
[40] QS An-Nisa’, 4/72
[41] QS An-Nisa’, 4/72-73
[42] QS An-Nisa’, 4/77
[43] QS An-Nisa’, 4/78
[44] QS An-Nisa’, 4/81
[45] HR Bukhari, bab Al-Hirasah
fil Ghazwu, juz X/349, hadits no. 3887
[46] HR Muslim, no. 2564;
Tirmidzi, no. 1928
[47] QS An-Najm, 53/23
[48] QS An-Najm, 53/28
[49] QS Al-Fath, 48/12
[50] HR Bukhari, Bab: Law
Laa Idz Sami’tumuuhu Qultum..., XV/457
[51] QS An-Nuur, 24/11-16
[52] Tafsir Al-‘Azhim,
VI/28
[53] HR Bukhari, no. 6478
dan Muslim, no. 2988
[54] Tafsir Al-Ahkam,
XII/202
[55] Tafsir Az-Zhilal,
V/265
[56] HR Bukhari, XX/205;
& Muslim, XVI/400
Comments
Post a Comment