Yang Tetap Dan Yang Dapat Berubah (Al-Tsawaabiit wal Mutaghayyiraat)
Catatan: Setelah mendapatkan taujih ini diharapkan agar kader mampu membedakan
hal-hal yang tetap dalam dakwah dan
yang dapat berubah sesuai dengan situasi dan kondisi
Assalamu’alaikum wr. wb.
Alhamdulillaah
wasshalaatu wassalaamu ‘alaa Rasuulillah, wa ‘alaa aalihi wa dhahbihi wa mantabi’ahu
wawaalaah. Ammaa Ba’du!
Ikhwah
fillaah! Seorang Syeikh mengingatkan muridnya bahwa dakwah harus terus
berlangsung dan tidak boleh berhenti sedikitpun meski wadahnya sebagai media aspirasi perjuangannya dibubarkan
pemerintah setempat. “Sekalipun wadah kita bubar, aktivitas dakwah kita tidak
boleh bubar dan tidak bisa dibubarkan”, demikian penegasan syeikh tersebut.
Kalimat
itu menghentakkan kesadaran muridnya akan kewajiban mereka untuk senantiasa
berdakwah dengan berbagai kondisi dan keadaan. Bukan malah bingung untuk
melakukan sesuatu lantaran wadahnya sudah dibubarkan. Karena hakikat asasiyat
bagi aktivis adalah berdakwah untuk memberikan kontribusi amal shalih dalam
rangka mendekatkan diri kepada Allah SWT. Dengan kata lain dakwah adalah mutlak
bersifat tetap (tsawaabit), artinya tetap harus berlangsung dan di jalankan,
sedangkan sarana (wasilah), gaya pendekatan (uslub) dan strategi termasuk
hal-hal yang dapat berubah (mutaghayyiraat)
sesuai dengan tuntutan situasi dan kondisi yang ada.
Ayyuhal
ikhwah rahimakumullah.
Suatu
keadaan pahit sering kali membuat orang shock dan berat menerimanya. Meski pun
kenyataan berat seperti itu sangat manusiawi. Akan tetapi sebagai aktivis
dakwah selayaknya tidak berada pada titik keadaan tersebut. Namun hendaknya
menyikapi situasi tersebut dengan
berpegang pada dhawabith (patokan-patokan) yang jelas dalam amal dakwah ini.
Sehingga tidak kehilangan keseimbangan ketika berada di dalamnya. Melalui
patokan itu kita dapat melangkahkan kaki bersama dakwah dengan gegap tanpa ragu
dan bingung.
Dhawabit
ini akan memandu ke arah mana jalan yang harus ditempuh dan menjadi rambu yang
akan memberitahu apa yang mesti dilakukannya.
Ayyuhal
ikhwah rahimakumullah.
Keterikatan
aktivis terhadap dakwah tidak boleh mengalami penurunan dalam situasi yang
terjepit sekalipun. Akan tetapi peningkatan dan pengokohanlah yang mesti
dilakukan mereka. Bersama dakwah prinsip hidup mukmin terus terjaga, komitmen
kepada Islam semakin kuat. Sebaliknya tanpa bersama dakwah jurang menganga selalu
di hadapan dan bahaya senantiasa mengancam. Bahkan yang perlu kita camkan
adalah tanpa kesertaan dakwah eksistensi kita dalam barisan itu akan
tergantikan oleh mereka yang lebih baik kesertaannya daripada diri kita. Dalam
keadaan bahaya sekalipun keterlibatan diri terhadap dakwah harus langgeng
apalagi dalam keadaan tenang. Rasulullah SAW. Mengatakan bahwa Islam adalah
roda yang berputar maka berputarlah bersama Islam bagaimanapun putarannya. Sebagaimana
sabdanya :
عَنْ مُعَاذِ بن جَبَلٍ، قَالَ:
سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، يَقُولُ: أَلاَ إِنَّ
رَحَى الإِسْلامِ دَائِرَةٌ، فَدُورُوا مَعَ الْكِتَابِ حَيْثُ دَارَ (رواه الطبراني)
Dari Muadz bin Jabal RA
berkata : “aku pernah mendengar Rasulullah SAW bersabda : “Ketahuilah
sesungguhnya roda Islam akan terus berputar, maka berputarlah kalian bersama
Al-Qur’an kemana Ia berputar” (lihat Al-Mu’jam al-Kabir Litthabrany bab 4 juz
14 hal 499)
Ucapan
beliau ini menegaskan bahwa aktivis dakwah harus selalu menyertainya dalam
setiap keadaan karena kesertaan yang lemah menjadi sebab untuk diganti dengan
orang lain yang lebih baik. Sebagaimana Allah SWT berfirman :
هٰٓاَنْتُمْ هٰٓؤُلَاۤءِ تُدْعَوْنَ
لِتُنْفِقُوْا فِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِۚ فَمِنْكُمْ مَّنْ يَّبْخَلُ ۚوَمَنْ
يَّبْخَلْ فَاِنَّمَا يَبْخَلُ عَنْ نَّفْسِهٖ ۗوَاللّٰهُ الْغَنِيُّ وَاَنْتُمُ
الْفُقَرَاۤءُ ۗوَاِنْ تَتَوَلَّوْا يَسْتَبْدِلْ قَوْمًا غَيْرَكُمْۙ ثُمَّ لَا
يَكُوْنُوْٓا اَمْثَالَكُمْ ࣖ ٣٨
“………jika kamu berpaling niscaya Dia akan mengganti kamu dengan
kaum yang lain dan mereka tidak seperti (kualitas) kamu ini”. (QS. Muhammad:
38)
Kontek
ayat ini membicarakan tentang seruan berinfak, dan ancaman bagi satu bangsa dan
kaum yang tidak mau berinfak, baik infak waktu, tenaga, ide, gagasan, pemikiran
dan harta, merka akan digantikan oleh Allah SWT perannya dalam melanjutkan
estafeta dakwah ini oleh bangsa lain. Oleh karena itu ikhwah fillah!, ketika
kita melibatkan diri kita dalam dakwah ini, dan terus meningkatkan komitmen
(iltizam) kita dengan tandzhim harakah ini, menjalankan semampu mungkin segala
bentuk wadzhifah mashiriyah-tandzhimiyah, menghadiri liqo-at-liqo’at
tandzhimiyah tarbawiyah da’awiyah tasqifiyah siyaasiah, seperti rapat-rapat
struktural, halaqah, usrah, daurah, dan multaqa siayasy baik internal maupun
eksternal, Insya Allah, Allah SWT tidak akan menggantikan kita dengan yang
lain. Keterlibatan kita dalam dakwah ini mengharuskan kita tidak boleh kikir
dan bakhil, artinya hendaknya kita tidak segan-segan dan selalu bersemangat
memberikan kontribusi sebagian waktu, ide, gagasan, pemikiran dan uang yang
kita miliki, demi keberlangsungan dakwah ini dan demi bila kita tidak ingin
digantikan dengan yang lain.
Imam At-Tabary dalam kitan Tafsirnya menjelaskan ayat ini dengan
mengutip hadits riwayat Imam Tarmidzi dari Abu Hurairah RA, Ia berkata :
"نَزَلَتْ هَذِهِ اْلآَيَةِ
وَسَلْمَانُ اْلفَارِسِيّْ إِلَى جَنْبِ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى الله عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
تَحُكّ ُرُكْبَتُهُ
رُكْبَتَهُ قاَلُوْا:
يَا رَسُوْلَ اللهِ وَمَنِ اَّلذِيْنَ إِنْ تَوَلَّيْنَا اِسْتَبْدَلُوْا بِنَا ثُمَّ
لاَ يَكُوْنُوْا أَمْثَالُنَا، قَالَ: فَضَرَبَ فَخِذَ سَلْمَانَ ثُمَّ قَالَ: هَذَا
وَقَوْمُهُ".
Ayat
ini turun pada saat Salman Al-Farisy berada di samping Rasulullah SAW dengan
saling berhimpitan lutut keduanya, para sahabat bertanya : Ya Rasulallah!,
Siapakah mereka yang apabila kita berpaling mereka akan menggantikan kita dan
mereka tidak seperti kita?. Sambil menepuk paha salman Rasulullah SAW bersabda
: “Orang ini dan kaumnya (Bangsa Persia)”.
Abdurrahman
bin Jabir dan Syuraih bin Ubaid menafsirkan kaum pengganti dalam ayat tersebut
adalah Bangsa Yaman. Hal ini mungkin karena bangsa yang paling dekat dengan
bangsa Arab pada saat itu dan yang sudah mulai berbondong-bondong masuk Islam
adalah Bangsa Yaman. Wallahu ‘A’lam
Maksudnya
adalah bangsa Persia atau Bangsa Yaman
akan menggantikan bangsa Arab dalam memimpin dan mengelola dakwah ini,
bila mereka bakhil dan kikir. Walaupun Rasulullah SAW sendiri berasal dari
bangsa Arab, tetapi beliau objektif dakwah ini akan dihendel oleh bangsa lain,
bila bangsa Arab tidak mau berkorban untuk dakwah ini. Demikian pula hal itu
akan terjadi pada kita sekalian Wal – ‘iaadzu billah!!!
Sayyid
Qutub dalam Tafsir Zhilalnya menambahkan penjelasan ayat tersebut di atas
dengan mengatakan bahwa ayat tersebut adalah gambaran tentang karakter yang muncul
terkait dengan realita jamaah dakwah pada saat itu (masa Rasulullah SAW), juga
terkait dengan realitas setiap manusia yang dihadapkan kekikiran dan
kebakhilannya sendiri untuk berkorban demi dakwah dalam segala situasi dan
kondisi. Oleh karena itulah Al-Qur’an mengngatkan kita akan ancaman yang dapat
membuat kita digantikan oleh yang lain dalam memimpin dan mengelola dakwah ini.
Ayyuhal ikhwah
rahimakumullah.
Tarbiyah sebagai
sarana pembentukan diri bagi aktivis tidak boleh kendur dan macet dalam kondisi
apapun, karena hal itu merupakan tsawabit yang tidak boleh hilang dan berhenti.
Dan mereka yang berada dalam barisan dakwah mentarbiyah diri menjadi aktivitas
yang mesti berjalan tidak mandeg dan berhenti sejenak pun. Karena tarbiyah
merupakan titik tolak bagi aktivis dalam membina diri menuju kepribadian muslim
yang shalih mushlih. Apalagi iklim yang terjadi di sekitarnya sangat berperan
menjadi penghalang untuk mencapai cita-cita mulia tersebut. Tikungan-tikungan
tajam yang berbahaya berada di kiri dan kanan jalan yang akan menjerumuskannya
ke dalam jurang terjal. Maka tarbiyah sebagai jawaban untuk membina diri bagi
aktivis dalam menghadapi keadaan tersebut harus tetap berjalan.
Kemandegan
tarbiyah dapat berpengaruh pada ketahanan mental dan ma’nawiyah aktivis yang
melemah. Kelemahan ini terkadang menjadi sebab dari berbagai problematika
aktivis baik skala personal maupun sosial. Oleh sebab itu tarbiyah dalam
situasi apapun harus terus berjalan. Bila ia mendapatkan rintangan dari kiri ia
harus memutar haluan dengan cepat ke kanan. Begitu juga bila ada gangguan dari
sebelah kanan ia pun harus menyikapinya dengan cepat berbelok ke kiri. Artinya
meskipun banyak yang menghalangi, tarbiyah harus terus bergulir dari berbagai
arah sehingga ia selalu mengalir dengan lancar.
Ayyuhal ikhwah
rahimakumullah.
Banyak kita temukan
keterangan dalam Al
Qur’an dan Hadits
yang menjelaskan bahwa
berjamaah merupakan suatu keharusan untuk setiap muslim. Oleh karenanya
berjamaah dan beramal jama’i juga merupakan tsawabit. Dengan
berjamaah kita dapat keberkahan yang melimpah. Yang lemah akan kuat, yang
kurang akan mendapatkan tambahan, yang menyimpang akan terluruskan dan kebaikan
lainnya. Karena itu berjamaah
menjadi kebutuhan yang
asasi bagi aktivis.
Ia akan mampu menghadapi segala keadaan dengan
berjamaah. Keberadaannya dalam jamaah ini tentu bukan sekadar hadir di dalamnya
melainkan ia aktif dan terlibat penuh dengan berbagai aktivitasnya. Dengan
sikap begitu ia akan merasakan keberadaan jamaah pada dirinya.
Allah SWT.
memandang orang mukmin selalu berjamaah sebagaimana shighat dalam nash qur’an.
Hal ini sekaligus untuk menyuruh orang-orang mukmin dalam keadaan berjamaah.
Orang yang infiradi berpeluang mendapatkan mara bahaya. Apalagi dalam situasi yang
terjepit dan sulit. Oleh karena itu Rasulullah SAW mengingatkan kita untuk
selalu berjamaah, sebagaimana sabdanya :
أَيُّهَا النَّاسُ عَلَيْكُمْ بِالْجَمَاعَةِ وَإِيَّاكُمْ وَالْفُرْقَةَ أَيُّهَا النَّاسُ عَلَيْكُمْ
بِالْجَمَاعَةِ وَإِيَّاكُمْ وَالْفُرْقَةَ ثَلَاثَ مِرَارٍ
قَالَهَا إِسْحَاقُ
“Wahai sekalian manusia!,
Hendaknya kalian berjamaah dan hindarilah perpecahan!, Ishaq
meriwayatkan Rasulullah SAW mengucapkan hal itu tigakali” (Musnad Ahmad,
Ahaditsurrasul min ashaabinnaby juz 47 hal 117)
Abdullah
bin Mas’ud juga telah mengingatkan kita agar kita terikat pada jamaah. Beliau
berkata :
عَلَيْكُمْ بِالْجَمَاعَةِ ، فَإِنَّ اللهَ لَنْ يَجْمَعَ أُمَّةَ مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَى ضَلاَلَةٍ حَتَّى يَسْتَرِيْحَ بِرٌّ أَوْ يُسْتَرَاحَ مِنْ
فَاجِرٍ
“Hendaknya kalian berjamaah, kaena sesungguhnya Allah SWT tidak
mengumpulkan ummat Nabi Muhammad SAW di atas kesesatan, sampai orang yang baik
dapat beristirahat tenang atau tidak
disibukkan oleh para durjana dan pembuat dosa” (Sya’bul Iman lil baihaqi,
fashlun fii fadlil jamaa’ah wal ulfah juz 16 hal 65)
Ayyuhal
ikhwah rahimakumulla.
Peran
Qiyadah dalam hal ini adalah menetapkan suatu kebijakan yang akan menjadi
arahan dan patokan yang jelas bagi prajuritnya. Kebijakan tersebut untuk dilaksanakan oleh
bawahannya secara cepat dan tepat. Dalam situasi yang
pelik seorang pemimpin
tidak boleh lambat
dalam mengambil suatu
keputusan. Keputusan yang lambat dapat membawa kekeliruan dalam
menyikapinya. Keliru dalam menyikapi suatu keadaan akan berakibat fatal bagi
perjalanan dakwah. Namun keputusan yang cepat tidak berarti asal
ditetapkan sebagai sebuah keputusan melainkan berasal dari pemikiran dan
perhitungan yang tajam akan keputusan tersebut.
Di samping itu, peran qiyadah adalah untuk
memberikan arahan dan taujihat yang sangat dibutuhkan prajuritnya. Taujihat
yang tepat dan mengena dari qiyadah menjadi cucuran air hujan di musim kemarau.
Prajurit yang aktif memerlukan arahan apalagi setelah letih melakukan
operasional kerja besar. Disinilah perlunya kiadah dan disinilah perlunya tidak
semuanya harus terjun ke medan perang, harus adal sebagian yang berkutat dengan
ilmu pengetahuan agar dapat memberikan arahan, sebagaimana Allah SWT berfirman
:
“Tidak
sepatutnya bagi orang-orang yang mukmin itu pergi semuanya ke medan perang.
Mengapa tidak pergi dari tiap-tiap golongan di antara mereka beberapa orang
untuk memperdalam pengetahuan mereka tentang agama dan untuk memberi peringatan
kepada kaumnya apabila mereka telah kembali kepadanya supaya mereka itu dapat
menjaga diri”. (QS At Taubah: 122)
Sedangkan peran
jundiyah maksudnya ialah
bersikap sigap dan
patuh dalam menjalani
tugas dan kewajibannya. Sikap
yang selalu melekat pada setiap prajurit. Bukan sikap ngambek, mutung, apalagi
patah semangat dalam menjalani tugas dan kewajibannya. Prajurit yang baik
adalah mereka yang selalu berusaha maksimal dalam menjalani tugasnya.
Ditugaskan di barisan terdepan
ia akan berada
pada posisinya. Ditempatkan di
bagian belakang ia selalu menunaikannya. Diperintahkan ia laksanakan dengan
segera. Sebaliknya prajurit yang diam terpaku dan termenung menghadapi tugasnya
akan memperlambat kerja dan tugasnya. Bahkan akan berakibat buruk bagi
keseluruhannya.
Ayyuhal
ikhwah rahimakumullah
Dalam perjalanan dakwah dan harakah ada hal-hal
yang dapat berubah. Perubahan ini dapat terjadi karena situasi dan kondisi yang
berkembang di sekitarnya. Perubahan tersebut asal tidak merubah prinsip dan
arah harakah dakwah ini melainkan sebagai upaya untuk tetap melanggengkan
perjalanannya. Perubahan itu dapat meliputi perubahan nama, bentuk, mekanisme
dan prosedural. Perubahan nama merupakan sesuatu yang biasa dalam dinamika
dakwah dan pergerakannya. Perubahan nama dapat terjadi beberapa kali. Hal ini terjadi
karena faktor yang tidak dapat memunculkan nama
lamanya sehingga perlu menampilkan diri dengan nama barunya. Perubahan
bentuk juga mungkin dapat terjadi hingga beberapa kali untuk dapat diterima masyarakat
luas sehingga perjalanannya tetap berkesinambungan. Semua perubahan itu sangat
mungkin
dapat terjadi, karenanya aktivis dakwah tidak boleh mengalami sock yang
berkepanjangan lantaran hal itu.
Perubahan
kebijakan yang dilakukan oleh qiadah, baik melalui mekanisme syuro maupun
langsung oleh qiyadah itu sendiri, dapat saja dilakukan sesuai dengan tuntutan
situasi dan kondisi yang ada. Walaupun demikian kebijakan yang bersifat
langsung dari qiyadah tidak boleh sering terjadi, tetapi sebaiknya lebih banyak
dihasilkan melalui mekanisme syura. Disinilah para jundiyah dihadapakan dengan
ujian ketsiqohan terhadap qiyadahnya, dan jama’ah sebagai lembaga juga tengah
diuji soliditas strukturalnya.
Setiap
kebijakan memang seringkali menimbulkan kekagetan dan ketidaksiapan psikologis
untuk menerimanya, contohnya ketika terjadi perubahan arah kiblat, dimana kaum
Muslimin sudah terbiasa shalat menghadap ke Baitul Maqdis, lalu turunlah firman
Allah SWT :
142. Orang-orang yang kurang akalnya[93]
diantara manusia akan berkata: "Apakah yang memalingkan mereka (umat
Islam) dari kiblatnya (Baitul Maqdis) yang dahulu mereka telah berkiblat
kepadanya?" Katakanlah: "Kepunyaan Allah-lah timur dan barat; Dia
memberi petunjuk kepada siapa yang dikehendaki-Nya ke jalan yang
lurus"[94].
143. Dan demikian (pula) Kami telah
menjadikan kamu (umat Islam), umat yang adil dan pilihan[95] agar kamu menjadi
saksi atas (perbuatan) manusia dan agar Rasul (Muhammad) menjadi saksi atas
(perbuatan) kamu. dan Kami tidak menetapkan kiblat yang menjadi kiblatmu
(sekarang) melainkan agar Kami mengetahui (supaya nyata) siapa yang mengikuti
Rasul dan siapa yang membelot. dan sungguh (pemindahan kiblat) itu terasa Amat
berat, kecuali bagi orang-orang yang telah diberi petunjuk oleh Allah; dan
Allah tidak akan menyia-nyiakan imanmu. Sesungguhnya Allah Maha Pengasih lagi
Maha Penyayang kepada manusia.
144. Sungguh Kami (sering) melihat mukamu
menengadah ke langit[96], Maka sungguh Kami akan memalingkan kamu ke kiblat
yang kamu sukai. Palingkanlah mukamu ke arah Masjidil Haram. dan dimana saja
kamu berada, Palingkanlah mukamu ke arahnya. dan Sesungguhnya orang-orang
(Yahudi dan Nasrani) yang diberi Al kitab (Taurat dan Injil) memang mengetahui,
bahwa berpaling ke Masjidil Haram itu adalah benar dari Tuhannya; dan Allah
sekali-kali tidak lengah dari apa yang mereka kerjakan.
[93] Maksudnya: ialah orang-orang yang
kurang pikirannya sehingga tidak dapat memahami maksud pemindahan kiblat.
[94] Di waktu Nabi Muhammad s.a.w. berada
di Mekah di tengah-tengah kaum musyirikin beliau berkiblat ke Baitul Maqdis.
tetapi setelah 16 atau 17 bulan Nabi berada di Madinah ditengah-tengah orang
Yahudi dan Nasrani beliau disuruh oleh Tuhan untuk mengambil ka'bah menjadi
kiblat, terutama sekali untuk memberi pengertian bahwa dalam ibadat shalat itu
bukanlah arah Baitul Maqdis dan ka'bah itu menjadi tujuan, tetapi menghadapkan
diri kepada tuhan. untuk persatuan umat Islam, Allah menjadikan ka'bah sebagai
kiblat.
[95] Umat Islam dijadikan umat yang adil
dan pilihan, karena mereka akan menjadi saksi atas perbuatan orang yang
menyimpang dari kebenaran baik di dunia maupun di akhirat.
[96]
Maksudnya ialah Nabi Muhammad s.a.w. sering melihat ke langit mendoa dan
menunggu-nunggu turunnya wahyu yang memerintahkan beliau menghadap ke
Baitullah.
Rangkaian
ayat tersebut di atas intinya berbicara tentang arah perubahan kiblat dari
Masjidil Haram ke Masjidil Aqsa. Namun hal itu bukanlah sesuatu yang harus
diperdebatkan atau dipertentangkan, sebab yang penting adalah beribadahnya
kepada Allah SWT bukan menghadapnya. Baik Masjidil Aqsha maupun Masjidil Haram
memiliki kemuliaan dan warisan sejarah
nubuwwah yang sama. Ketetapan Allah SWT merubah arah kiblat kaum Muslimin,
semata-mata hanya untuk menjadikan Masjidil Haram dimana Ka’bah berada sebagai
sentral persatuan ummat dan focus perjuangan untuk membebaskan Ka’bah dari
symbol-simbol kemusyrikan.
Di
sisi lain perubahan arah kiblat juga menjadi sarana taqwim bagi para sahabat
dalam hal ketsiqohan mereka terjadap Allah SWT dan Rasulullah SAW sebagai
qiadah, sebagaimana Allah SWT berfirman :
“…dan
Kami tidak menetapkan kiblat yang menjadi kiblatmu (sekarang) melainkan agar
Kami mengetahui (supaya nyata) siapa yang mengikuti Rasul dan siapa yang
membelot.”
Bila
kita renungkan perubahan arah kiblat adalah perubahan sebuah kebijakan yang
datangnya dari Allah SWT, yang disampaikan melalui lisan Rasul-NYA, di sisi
lain perubahan kebijakan ini juga menjadi ujian bagi soliditas dan keutuhan
jamaah, ketsiqohan jundi dengan qiyadahnya, apakah merika masih loyal mengikuti
Rasulullah SAW atau malah membelot. Memang, terkadang perubahan kebijakan dalam
kehidupan berjamaah seringkali menimbulkan kekagetan dan ketidaksiapan
psikologis, jangankan kita, seorang sahabat sekaliber Umar bin Khattab RA saja
pernah kaget dengan kebijakan Rasulullah SAW yang menerima begitu saja
butir-butir kesepakatan perjanjian Hudaybiyah yang disodorkan oleh delegasi Kafir Quraisy, padahal selama ini
kaum Muslimin selalu menunjukan ssemangatnya memnangkan peperangan dan tidak
mau dikalahkan begitu saja dalam setiap peperangan melawan kafir Quraisy,
sehingga Umar bin Khattab RA berkata kepada Rasul “Fa ‘alaamaa
nu’tiihimuddaniyyah?”, “Mengapa kita mau direndahkan begitu saja oleh mereka?”.
Namun Rasulullah SAW meyakinkan Umar bahwa sikap yang diambilnya tidak akan
sia-sia. Dengan kata lain akan ada hikmah yang dating dari Allah SWT di balik
kebijakan ini. Ternyata memang benar, sikap menerima tawaran perdamaian
meskipun dirasakan isi perjanjiannya tidak adil dan seimbang, tetapi menjadikan
peluang dakwah semakin besar, suasananya semakin aman dan kondusif, serta aman
dari ancaman gangguan peperangan.
Demikian
pula perubahan-perubahan yang terjadi di jamaah kita ini, sepanjang hal itu ti
menyangkut hal-hal yang bersifat muthagayyirot bukan tsawabit, artinya perubahan
kebijakan hanyalah perubahan dalam hal uslub dan wasilah, taktis dan pendektan,
sepertinya berubahnya format kepengurusan DPP menjadi Tim Pemenangan Pemilu
Nasional (TPPN), maka hal itu hendaknya kita sikap dengan ketsiqohan terhadap
jajaran qiadah di Majlis Syuro sebagai qaidah fikriyyah dalam merumuskan
berbagai ijtihaadat maidaniyyah, demi kemaslahatan dan keberlangsungan dakwah
ke depan. Perubahan-perubahan itu adalah
bahagian dari dinamika
perjalanan sunnah dakwah
dari masa ke masa. Semoga selalu ada hikmah positif di
balik perubahan wasilah dan uslub yang terjadi dalam jamaah ini. Amin Ya
Mujiibassaa’ilin. Wallaahu muwaafiq ilaa aqwamitthariq wa a’lamu bisshawab. (DHY
& MSD)
Comments
Post a Comment