Pentingnya Kredibilitas Keilmuan
Catatan : Setelah
mendapatkan taujih ini diharapkan kader memiliki persepsi
yang sama terhadap setiap kebijakan jamaah terkait mihwar muassasi, serta
termotivasi untuk memiliki kredibilitas keilmuan dalam menjalankan tugas-tugas
dakwah.
.
Dalam
rubrik tanya jawab di sebuah media
online berbahasa arab, seorang aktifis dakwah menanyakan sebuah fenomena yang
menurutnya telah terjadi perubahan dalam sikap, langkah dan kebijakan yang
diambil para qiyadah sehingga membuat banyak kader dakwah tidak tsiqoh lagi kepada
mereka. Dalam
jawabannya yang panjang lebar, pengasuh rubrik tersebut menyelipkan sebuah
pertanyaan untuk membantu penanya merenung dan menemukan jawaban dengan
mengajaknya melihat masalah tersebut dari sudut pandang berbeda; “Apakah ketidaktsiqohan
kader tersebut disebabkan karena para qiyadah yang sudah berubah atau disebabkan
kapasitas keilmuan para kader yang terbatas dan tidak mampu memahami
sikap, langkah dan kebijakan yang diambil para qiyadah?”
Pertanyaan balik yang
dilontarkan pengasuh rubrik tersebut mengajarkan kepada kita semua untuk
melihat, menilai dan mencermati suatu masalah dari berbagai sudut pandang.
Melihat dan menilai suatu masalah dari berbagai sisi, tentu akan menghasilkan
kesimpulan yang berbeda dibandingkan bila kita melihatnya hanya dari satu sisi.
Demikian halnya ketika kita melihatnya dengan menggunakan berbagai disiplin
ilmu tentu akan menghasilkan penilaian yang berbeda dibandingkan bila kita
melihatnya hanya dengan satu disiplin ilmu saja. Karenanya untuk bisa memahami
perkembangan dan kebijakan dakwah pada era jahriyah jamahiriyah, dan agar mampu
mengelola dakwah yang telah memasuki mihwar muassasi ini, memerlukan kedalaman
ilmu dan peningkatan kapasitas keilmuan. Keterbatasan kapasitas keilmuan
atau ketidak-mampuan melihat masalah dari berbagai sudut pandang hanya akan
membuat kita terkungkung dengan asumsi-asumsi atau kesimpulan yang menyesatkan.
Ketika ada berita bahwa
Tim Pemenangan Pilkada salah satu DPW melakukan kerjasama dengan seorang non muslim,
ada seorang kader yang sangat gelisah dan menulis protes keras di sebuah
majalah dengan mengatakan:
“Tak satu pun sumber
yang menyebutkan bahwa Nabi pernah menerima bantuan dari kaum kafir. Bahkan
ketika seorang musyrik menawarkan diri untuk ikut dalam sebuah jihad, Nabi saw
mengujinya, apakah Anda beriman kepada Allah? Nabi spontan menolaknya dengan
mengatakan, "Aku tak akan pernah meminta bantuan kepada musyrik."
Kenapa sensitivitas terhadap halal dan haram ini terus melemah?”.
Menyimpulkan bahwa tidak satupun sumber yang menyebutkan bahwa Nabi saw pernah menerima bantuan dari kaum kafir adalah kesimpulan yang sangat naif. Bukankah Rasulullah saw pernah melakukan hal-hal berikut?:
- Bersama Abu Bakar ra, Rasulullah saw meminta bantuan seorang musyrik dari Bani Ad Diil untuk menjadi penunjuk jalan saat mereka hijrah menuju Madinah dan orang itu pun memberikan dua kuda tunggangannya kepada Rasulullah saw dan Abu Bakar. (Shahih Bukhori, Jilid 8, hal 280-282)
- Pada peristiwa Hudaibiyah Rasulullah saw meminta bantuan seorang kafir dari Khuza’ah untuk memata-matai apa yang dilakukan orang-orang Quraisy. (Zadul Ma’ad, jilid 2, hal. 127)
- Pada saat perang Hunain Rasulullah saw meminta bantuan tenaga salah satu tokoh kafir Quraisy yang bernama Shofwan bin Umayyah dan meminjam sejumlah baju perang (bantuan harta). (Nashbu Royah, jilid 3, hal. 377 dan Zadul Ma’ad, jilid 2, hal. 190)
Terlepas dari adanya
persyaratan-persyaratan tertentu yang dibuat oleh sebagian ulama sehingga diperbolehkan
menerima atau meminta bantuan kepada orang non muslim, yang jelas masih banyak
lagi dalil yang menunjukkan bahwa Rasulullah saw menerima dan meminta bantuan
kepada orang kafir dan bertentangan dengan kesimpulan saudara kita diatas. Oleh
karenanya hadits yang menyebutkan bahwa Rasulullah saw tidak meminta bantuan
kepada orang musyrik tidak bisa dilihat dari sisi tekstualnya saja, harus
dilihat juga dari konstektualnya atau asbabul wurudnya. Dalam riwayat Imam Al
Hakim disebutkan bahwa orang musyrik tersebut adalah bagian dari pasukan kaum
Yahudi Bani Qoinuqa’ yang menjadi sahabat tokoh munafik Abdullah bin Ubay
sehingga sangat mungkin penolakan Rasulullah saw tersebut disebabkan adanya
kekhawatiran akan terjadi pengkhianatan dan mereka berbalik menyerang kaum
muslimin. (lihat Syarhu as Sair al Kabir, jilid 4, hal. 1423).
Untuk dapat memahami perkembangan
dakwah dan problematikannya saat ini, menuntut adanya kredibilitas keilmuan.
Kredibilitas tersebut tidak cukup hanya mengandalkan keilmuan yang bersumber
dari literature saja, tetapi juga
keilmuan yang didapat dari interaksi langsung dengan realita dakwah, keilmuan
yang berasal dari interaksi langsung dengan dinamika kehidupan.
Seorang kader yang
berkiprah langsung dalam dunia dakwah
siyasiyah akan sangat memahami betapa sangat strategisnya kekuatan politik untuk melakukan perubahan dalam
masyarakat dan karenanya harus terlibat dalam proses politik meskipun
keterlibatan tersebut baru sebagai sarana belajar, tentunya dengan kesadaran
penuh akan kemungkinan adanya dampak negatif yang mungkin mempengaruhi perilaku
dan kepribadian seorang kader yang berinteraksi dengan dunia yang bergetah itu.
Sebaliknya, bagi kader yang
melihat dunia dakwah siyasiyah dari kejauhan, akan cenderung menyoroti sisi
kemubadziran proses poilitik yang memerlukan biaya mahal, cenderung hanya melihat
dari sisi dampak negatif yang mungkin timbul dan karenanya mengajak kita
meninggalkan dunia politik, cenderung mengikuti pikiran pribadinya dan menyeru
agar kita tidak memaksakan diri terlibat dalam dunia pemilu atau pilkada,
meskipun kebijakan tersebut diambil melalui proses syuro yang panjang. Ketika
menyampaikan seruan tersebut mungkin tidak lagi mau menimbang-nimbang madhorot
yang timbul bila orang-orang shalih ini tidak mau memasuki dunia abu-abu
tersebut. Agar kita mampu menimbang
masalah ini dengan timbangan yang benar, penting bagi kita untuk menyimak
hadits Rasulullah saw berikut: “Orang
mukmin
yang bergaul dengan manusia dan bersabar atas gangguan (dampak negatif)
mereka, lebih baik daripada orang yang tidak bergaul dengan manusia dan tidak
bersabar atas gangguan mereka”. (HR Tirmidzi, Ibnu Majah).
Bila ada kader yang gelisah
dan bingung dalam memahami perkembangan dakwah dan sepak terjang aktifisnya,
gelisah karena ijtihad, qiyas dan maslahat dijadikan dasar dalam mengambil
sikap atau kebijakan dakwah dan mengatakan: “Terkadang untuk menjustifikasi
tindakan-tindakan itu, digunakanlah kaidah-kaidah fiqh secara berani dan tidak
proporsional…. Sementara di zaman sekarang, anak-anak muda menjawab dengan
berani terhadap masalah apa saja yang diajukan kepada mereka dengan dalih
ijtihad dan maslahat”, ternyata kegelisahan dan kebingungan yang diungkapkan
dengan kata-kata yang sama telah dinukil oleh Muhammad Ahmad Ar Rosyid dalam
bukunya “manhajiyatul ifta’ wal ijtihad”. Namun beliau menepis kebingungan
tersebut setelah menemukan ungkapan Imam Ali Bin Abi Tholib ra:
( كلَُّ قََََوْمٍِ عَلَى بَيِّنَةٍ
مِنْ أَمْرِهِمْ وَمَصْلَحَةٍ مِنْ أَنْفُسِهِمْ : يُزْرُونَ عَلَى مَنْ سِوَاهُمْ
، ويُعرَفُ الْحَقُّ بِالْمُقَايَسَةِ عِنْدَ ذَوِي الْأَلْبَابِ )( 2 ) .
“Setiap kaum, merekalah
yang paling mengetahui urusan mereka dan paling memahami apa yang bisa
memberikan maslahah kepada diri mereka, mereka berhak mencibir orang lain yang
tidak memahami mereka, kebenaran dapat diketahui dengan qiyas bagi mereka yang memiliki
akal”.
Ali bin Abi Thalib ra
telah menjelaskan dengan gamblang bahwa menggunakan qiyas dan maslahat dalam
mengambil kebijakan politik, kebijakan dakwah dan muamalah merupakan manhaj
yang benar. Hal ini akan menghilangkan keraguan dalam berijtihad dan bahkan
mendorong untuk berani berijtihad, tentunya dalam masalah-masalah fiqh dakwah,
politik dan muamalah.
Dari pemaparan masalah diatas ada beberapa hal yang perlu kita garis bawahi:
- Pentingnya meningkatkan kredibilitas dan kapasitas keilmuan untuk bisa memahami, menyikapi bahkan mengelola dakwah di mihwar muassasi. Peningkatan kredibilitas dan kapasitas keilmuan bukan hanya dengan menguasai ilmu alat yang didapat dari belajar dan membaca buku, tetapi juga dengan berinteraksi langsung dengan realita kehidupan sehingga kita dapat memahami dan menyikapi suatu fenomena atau problema dakwah dengan benar, dapat mengelola kerja-kerja dakwah ini dengan produktifitas yang tinggi.
- Kredibilitas keilmuan menuntut adanya kredibilitas dan integritas personal. Kredibilitas dan integritas personal inilah yang akan menghadirkan keikhlasan dalam berbicara dan bertindak, dalam mengkritik dan menilai, mendorong kita menjadi orang yang adil dan obyektif meskipun terhadap diri sendiri, memacu kita untuk dapat memberikan kontribusi riil yang sebesar-besarnya demi perbaikan dan pengembangan dakwah ini dan bukan sekedar berbicara, menilai dan mengkritik. Kalaulah harus menilai dan mengkritik, kita tahu kapan, dimana dan bagaimana cara mengkritik yang benar. Apalagi bila yang dikritik itu adalah sebuah kebijakan yang dihasilkan melalui syuro. Bagaimanapun hasil syuro itu lebih baik dan lebih berkah dari pada pendapat dan pikiran pribadi.
- Kredibilitas keilmuan menuntut kita senantiasa memiliki pandangan positif terhadap perbedaan dan keragaman (sunnatu tanawwu’), apapun perbedaan dan keragaman tersebut. Dengan adanya sunnatu tanawwu’ kehidupan ini akan semakin dinamis. Kekurangan yang terjadi pada suadara kita berarti peluang ibadah. Allah memberi peluang kita untuk melakukan amar ma’ruf dan nahi mungkar. Kekritisan saudara kita akan menjadikan kehidupan ini menjadi seimbang. Hanya saja kekritisan tersebut tidak boleh menjadi faktor yang mempengaruhi soliditas kehidupan berjama’ah ini, atau bahkan menjadi pintu masuknya pihak-pihak yang ingin memporak-porandakan keutuhan shaf kita. Wallahu a’lam..
Comments
Post a Comment