Hadits_24_Kewajiban Jihad di Jalan Allah: Jihad dengan Harta dan Media Informasi (I'lam)
Kewajiban
Jihad di Jalan Allah
Hadits_24:
Jihad dengan Harta dan Media Informasi (I'lam)
عَنْ أَنَسِ بْنِ
مَالِكٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ : قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ : «جَاهِدُوا الْمُشْرِكِينَ بِأَمْوَالِكُمْ، وَأَنْفُسِكُمْ،
وَأَلْسِنَتِكُمْ»
Dari
Anas bin Malik radhiyallahu 'anhu, ia berkata: Rasulullah shallallahu
'alaihi wa sallam bersabda: "Berjihadlah melawan orang-orang
musyrik dengan harta, jiwa, dan lisan kalian." (HR. Ahmad 19/12246,
Abu Dawud no. 2504, dan An-Nasa'i no. 3096. Sanadnya sahih).
Biografi
Singkat Sahabat Perawi Hadis
Anas
bin Malik bin an-Nadhr al-Anshari, Abu Hamzah. Seorang imam, mufti, ahli
qira'at, ahli hadis, periwayat Islam, serta pelayan Rasulullah shallallahu
'alaihi wa sallam, murid, dan pengikut beliau.
Beliau
pernah berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam tiba di Madinah
saat aku berusia sepuluh tahun, dan beliau wafat saat aku berusia dua puluh
tahun. Ibu-ibuku senantiasa mendorongku untuk berkhidmat kepada Rasulullah
shallallahu 'alaihi wa sallam."
Anas
mendampingi Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dengan pendampingan yang
paling sempurna dan senantiasa menyertai beliau sejak hijrah hingga beliau
wafat. Beliau ikut berperang bersama Nabi beberapa kali dan berbaiat di bawah
pohon (Bai'atur Ridwan). Beliau meriwayatkan ilmu yang sangat banyak. Beliau
pernah melakukan perjalanan ke Damaskus, lalu ke Bashrah dan menetap di sana
hingga wafat. Beliau adalah sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam
yang paling terakhir wafat di Bashrah pada tahun 93 Hijriah (Lihat Siyar
A'lam an-Nubala' (3/395) dan al-A'lam karya az-Zirikli (2/24)).
Makna
Hadis Secara Umum
Jihad
dengan Harta
Jihad
memiliki beragam bentuk, yang paling utama adalah berperang menggunakan
kekuatan militer. Hadis ini menyebutkan jenis-jenis jihad lainnya yang tidak
kalah penting dibandingkan berperang secara fisik, di antaranya adalah jihad
dengan harta. Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam telah
memerintahkan kaum mukminin untuk melakukan hal tersebut melalui sabdanya: "Berjihadlah
dengan harta kalian."
Allah
Subhanahu wa Ta'ala dalam Kitab-Nya yang agung telah menyandingkan
antara jihad dengan jiwa dan jihad dengan harta di sepuluh tempat, di antaranya
firman Allah Ta'ala:
"Dan
berjihadlah dengan harta dan jiwamu di jalan Allah." (QS. At-Taubah:
41).
Al-Amin
ash-Syanqiti rahimahullah berkata (Adhwa' al-Bayan (8/113),
dengan penyesuaian redaksi): "Hakikat jihad adalah mengerahkan segenap
usaha dan kemampuan. Harta merupakan urat nadi peperangan dan penyokong utama
pasukan. Harta bahkan lebih penting daripada jihad menggunakan senjata, sebab
dengan hartalah senjata dibeli dan pasukan disiapkan. Oleh karena itu, ketika
izin untuk berjihad diturunkan, Allah memberikan uzur (keringanan) bagi
orang-orang yang sakit dan lemah, serta memberi uzur bagi kaum fakir yang tidak
mampu menyiapkan perbekalan diri mereka sendiri. Allah juga memberikan uzur
kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam ketika beliau tidak memiliki
perbekalan untuk mengangkut mereka, sebagaimana firman Allah Ta'ala:
"Tidak
ada dosa (karena tidak ikut berperang) atas orang-orang yang lemah, orang-orang
yang sakit..." (QS. At-Taubah: 91)
hingga
firman-Nya:
"...dan
tidak ada (pula dosa) atas orang-orang yang datang kepadamu agar engkau memberi
kendaraan kepada mereka, lalu engkau berkata, 'Aku tidak memperoleh kendaraan
untuk membawamu,' lalu mereka berpaling, sedangkan mata mereka bercucuran air
mata karena sedih sebab tidak memperoleh apa yang akan mereka infakkan."
(QS. At-Taubah: 92).
Di
sisi lain, orang yang tidak mampu bertempur dengan senjata, seperti kaum wanita
dan orang-orang yang lemah, tetap dapat berjihad menggunakan harta. Sebagaimana
diriwayatkan dari Zaid bin Khalid radhiyallahu 'anhu, bahwa Rasulullah
shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
عَنْ زَيْدِ بْنِ
خَالِدٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
قَالَ : «مَنْ جَهَّزَ غَازِيًا فِي سَبِيلِ اللهِ فَقَدْ غَزَا، وَمَنْ خَلَفَ
غَازِيًا فِي سَبِيلِ اللهِ بِخَيْرٍ فَقَدْ غَزَا»
Dari
Zaid bin Khalid radhiyallahu 'anhu, bahwasanya Rasulullah shallallahu
'alaihi wa sallam bersabda: "Barang siapa yang menyiapkan perbekalan
bagi orang yang berperang di jalan Allah, maka sungguh ia telah ikut berperang.
Dan barang siapa yang mengurus keluarga orang yang berperang di jalan Allah
dengan kebaikan, maka sungguh ia telah ikut berperang." (HR. Bukhari no.
2843 dan Muslim no. 1895).
Pahala
Jihad dengan Harta
Allah
Subhanahu wa Ta'ala melipatgandakan pahala bagi orang-orang yang
menginfakkan hartanya di jalan Allah. Allah Ta'ala berfirman:
"Perumpamaan
orang-orang yang menginfakkan hartanya di jalan Allah adalah serupa dengan
sebutir benih yang menumbuhkan tujuh tangkai, pada tiap-tiap tangkai ada
seratus biji. Allah melipatgandakan bagi siapa yang Dia kehendaki. Dan Allah
Mahaluas, Maha Mengetahui." (QS. Al-Baqarah: 261).
Dalam
hadis mulia yang diriwayatkan oleh Muslim (no. 1892) dari Abu Mas'ud al-Anshari
radhiyallahu 'anhu, ia berkata: Seorang laki-laki datang membawa seekor
unta yang terkekang (memiliki tali kencang), lalu berkata: "Ini untuk
jalan Allah." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam
bersabda:
"Atas
pemberian ini, engkau akan mendapatkan tujuh ratus unta pada hari kiamat kelak,
semuanya dalam keadaan terkekang (memiliki tali kendali)."
Hadis
lain diriwayatkan oleh al-Bukhari (no. 2778) dari Abu 'Abdirrahman as-Sulami,
bahwa ketika Utsman bin 'Affan radhiyallahu 'anhu dikepung, beliau
memandang kepada orang-orang dari tempat yang tinggi lalu berkata: "Aku
meminta dengan sangat kepada kalian demi Allah—dan aku tidak meminta kecuali
kepada para sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam—bukankah kalian
mengetahui bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pernah bersabda:
'Barang siapa yang menggali sumur Rumat, maka baginya surga,' lalu aku yang
menggali dan membiayainya? Bukankah kalian tahu beliau bersabda: 'Barang siapa
yang menyiapkan perbekalan Pasukan Pasukan Kesulitan (Jaisy al-'Usrah), maka
baginya surga,' lalu aku yang mengutip dan membiayainya?" Mereka
membenarkan apa yang dikatakan oleh Utsman.
Bentuk-Bentuk
Jihad dengan Harta
Di
antara bentuk jihad dengan harta adalah:
- Menginfakkan harta untuk para
mujahidin guna menyediakan senjata, makanan, minuman, serta menanggung
nafkah keluarga yang mereka tinggalkan.
- Membangun kekuatan ekonomi,
meningkatkan taraf hidup, mewujudkan kecukupan dan kelimpahan sumber daya,
serta membuka pasar-pasar perdagangan. Semua ini bertujuan untuk menjaga
keunggulan kaum muslimin atas musuh-musuh mereka melalui kekuatan ekonomi
dan kebijakan moneter yang sehat.
Kemajuan di bidang ini sangat penting, karena negara-negara
saat ini saling bersaing dalam menguasai pasar perdagangan, kepemilikan
cadangan devisa, serta kekuatan mata uang mereka. Ekonomi telah menjadi faktor
krusial dalam pertempuran modern dan tolok ukur kekuatan suatu negara. Banyak
pasukan dapat terkalahkan dan negara bisa runtuh akibat kemunduran ekonomi
serta jeratan utang.
Atas dasar ini, jihad dengan harta pada zaman sekarang
menempati posisi yang lebih dominan dibandingkan masa-masa sebelumnya. Bursa
saham global, pasar internasional, dan mata uang utama bahkan telah menjadi
sarana penjajahan dan dominasi, atau sebaliknya menjadi sarana kemerdekaan dan
pembebasan.
- Mendukung ilmu pengetahuan,
para ulama, para dai, serta lembaga-lembaga ilmiah seperti universitas,
sekolah, dan pusat-pusat penelitian. Sektor ini merupakan fondasi utama
bagi kemajuan di seluruh lini kehidupan, baik ekonomi, militer, politik,
maupun lainnya.
- Menghadapi gerakan
kristenisasi (misionaris) yang merebak di berbagai penjuru dunia Islam,
yang memanfaatkan kemiskinan, penyakit, dan kebodohan umat Islam untuk
mengubah akidah mereka dan meragukan ajaran dasar agamanya. Ancaman ini
jauh lebih berbahaya dibandingkan pendudukan wilayah dan penjarahan
kekayaan alam.
- Menghadapi gerakan Syiah yang
berupaya merusak sejarah Islam serta menyebarkan akidah dan pemikiran
palsu, terutama tindakan mencela para sahabat Rasulullah shallallahu
'alaihi wa sallam dan Ummahatul Mukminin (istri-istri Nabi) radhiyallahu
'anhum.
Jihad
dengan Jiwa
Jihad
dengan jiwa adalah saudara kandung dari jihad dengan harta, dan pengorbanan di
dalamnya merupakan yang paling agung. Bentuknya sangat banyak; yang tertinggi
adalah mati syahid di jalan Allah. Bentuk lainnya mencakup mengerahkan tenaga
dan mengikat diri untuk berjuang, bersiap siaga (ribath) di jalan Allah,
menjalankan kewajiban-kewajiban syariat, mengajarkan ilmu, serta menyampaikan
dakwah kepada Allah. Allah Ta'ala berfirman:
"Tidak
sepantasnya bagi penduduk Madinah dan orang-orang Arab Badui yang berdiam di
sekitar mereka untuk tidak turut menyertai Rasulullah (pergi berperang) dan
tidak patut bagi mereka lebih mencintai diri mereka daripada (mencintai) diri
Rasul. Yang demikian itu karena mereka tidak ditimpa kehausan, kepayahan, dan
kelaparan di jalan Allah, dan tidak (pula) menginjak suatu tempat yang
membangkitkan kemarahan orang-orang kafir, dan tidak menimpa suatu bencana dari
musuh, melainkan (semua itu) akan dituliskan bagi mereka sebagai suatu
kebajikan. Sungguh, Allah tidak menyia-nyiakan pahala orang-orang yang berbuat
baik. Dan mereka tidak menginfakkan suatu nafkah, yang kecil maupun yang besar,
dan tidak melintasi suatu lembah, melainkan akan dituliskan bagi mereka
(sebagai amal kebajikan) untuk diberi balasan oleh Allah dengan yang lebih baik
daripada apa yang telah mereka kerjakan. Dan tidak sepatutnya orang-orang
mukmin itu pergi semuanya (ke medan perang). Mengapa sebagian dari setiap
golongan di antara mereka tidak pergi untuk memperdalam pengetahuan agama
mereka dan untuk memberi peringatan kepada kaummnya apabila mereka telah
kembali agar mereka dapat menjaga dirinya?" (QS. At-Taubah: 120–122).
Jihad
Media/Informasi (I'lam)
Hadis
ini memberi petunjuk kepada kita tentang dimensi jihad lainnya, yaitu jihad
media (informasi). Bentuk dan polisinya pada zaman sekarang sangat beragam.
Selain khotbah, majlis ilmu, puisi, buku, artikel, surat kabar, dan majalah,
sektor ini kini telah dimasuki oleh industri film, pertunjukan teater, dan film
dokumenter melalui saluran stasion satelit yang mampu menjangkau jutaan orang
secara serentak. Demikian pula media sosial yang memungkinkan penyampaian pesan
hingga ke jangkauan yang sangat luas, di samping jaringan internet (the Web).
Hal ini melahirkan apa yang disebut perang elektronik (cyber war) dan
perang media. Oleh karena itu, media memiliki kemampuan yang sangat besar dalam
membentuk pola pikir masyarakat serta mengubah pemikiran, akidah, orientasi,
dan selera mereka.
Maka
kita wajib menguasai sarana-sarana ini, mencapai keunggulan di dalamnya, serta
memanfaatkannya dalam rangka berdakwah di jalan Allah dan membela Islam beserta
kaum muslimin.
Potret
Nyata Aplikasi Hadis
Seluruh
bentuk dan bidang jihad di atas hadir secara nyata hari ini di panggung dunia
Islam di berbagai penjuru bumi di mana pun terdapat penjajahan atau invasi
asing terhadap negeri muslim. Hal ini terlihat paling jelas di Palestina yang
diberkahi. Jihad dengan harta menjadi kebutuhan yang sangat mendesak dalam
perjuangan kita melawan kaum Yahudi. Ketika musuh mengerahkan dana tanpa batas
dalam peperangan ini, maka wajib bagi kaum muslimin untuk menyokong para
mujahidin di Palestina dengan harta yang dibutuhkan demi kemenangan mereka.
Demikian pula pembelaan melalui lisan/kata-kata dan sikap politik tidak kalah
pentingnya dari jihad harta, sebab peran media dalam pertempuran ini sudah
sangat jelas.
Pelajaran
Penting dari Hadis
- Jihad dengan harta merupakan
fondasi utama bagi seluruh jenis jihad.
- Jihad dengan lisan dan media
(i'lam) termasuk medan jihad yang paling krusial.
- Pengorbanan dengan jiwa
adalah pintu jihad yang paling agung.
- Hadis ini mengarahkan para
dai untuk menerapkan jihad dalam berbagai bentuknya, karena satu bentuk
tidak dapat menggantikan bentuk yang lain; bahkan diperlukan inovasi dan
kreativitas dalam menciptakan bentuk-bentuk baru yang sejalan dengan
perkembangan zaman dan memenuhi kebutuhannya.
Comments
Post a Comment