Hadits_24_Kewajiban Jihad di Jalan Allah: Jihad dengan Harta dan Media Informasi (I'lam)

 

Kewajiban Jihad di Jalan Allah

Hadits_24: Jihad dengan Harta dan Media Informasi (I'lam)

عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ : قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : «جَاهِدُوا الْمُشْرِكِينَ بِأَمْوَالِكُمْ، وَأَنْفُسِكُمْ، وَأَلْسِنَتِكُمْ»

Dari Anas bin Malik radhiyallahu 'anhu, ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Berjihadlah melawan orang-orang musyrik dengan harta, jiwa, dan lisan kalian." (HR. Ahmad 19/12246, Abu Dawud no. 2504, dan An-Nasa'i no. 3096. Sanadnya sahih).

Biografi Singkat Sahabat Perawi Hadis

Anas bin Malik bin an-Nadhr al-Anshari, Abu Hamzah. Seorang imam, mufti, ahli qira'at, ahli hadis, periwayat Islam, serta pelayan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, murid, dan pengikut beliau.

Beliau pernah berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam tiba di Madinah saat aku berusia sepuluh tahun, dan beliau wafat saat aku berusia dua puluh tahun. Ibu-ibuku senantiasa mendorongku untuk berkhidmat kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam."

Anas mendampingi Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dengan pendampingan yang paling sempurna dan senantiasa menyertai beliau sejak hijrah hingga beliau wafat. Beliau ikut berperang bersama Nabi beberapa kali dan berbaiat di bawah pohon (Bai'atur Ridwan). Beliau meriwayatkan ilmu yang sangat banyak. Beliau pernah melakukan perjalanan ke Damaskus, lalu ke Bashrah dan menetap di sana hingga wafat. Beliau adalah sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam yang paling terakhir wafat di Bashrah pada tahun 93 Hijriah (Lihat Siyar A'lam an-Nubala' (3/395) dan al-A'lam karya az-Zirikli (2/24)).

Makna Hadis Secara Umum

Jihad dengan Harta

Jihad memiliki beragam bentuk, yang paling utama adalah berperang menggunakan kekuatan militer. Hadis ini menyebutkan jenis-jenis jihad lainnya yang tidak kalah penting dibandingkan berperang secara fisik, di antaranya adalah jihad dengan harta. Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam telah memerintahkan kaum mukminin untuk melakukan hal tersebut melalui sabdanya: "Berjihadlah dengan harta kalian."

Allah Subhanahu wa Ta'ala dalam Kitab-Nya yang agung telah menyandingkan antara jihad dengan jiwa dan jihad dengan harta di sepuluh tempat, di antaranya firman Allah Ta'ala:

"Dan berjihadlah dengan harta dan jiwamu di jalan Allah." (QS. At-Taubah: 41).

Al-Amin ash-Syanqiti rahimahullah berkata (Adhwa' al-Bayan (8/113), dengan penyesuaian redaksi): "Hakikat jihad adalah mengerahkan segenap usaha dan kemampuan. Harta merupakan urat nadi peperangan dan penyokong utama pasukan. Harta bahkan lebih penting daripada jihad menggunakan senjata, sebab dengan hartalah senjata dibeli dan pasukan disiapkan. Oleh karena itu, ketika izin untuk berjihad diturunkan, Allah memberikan uzur (keringanan) bagi orang-orang yang sakit dan lemah, serta memberi uzur bagi kaum fakir yang tidak mampu menyiapkan perbekalan diri mereka sendiri. Allah juga memberikan uzur kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam ketika beliau tidak memiliki perbekalan untuk mengangkut mereka, sebagaimana firman Allah Ta'ala:

"Tidak ada dosa (karena tidak ikut berperang) atas orang-orang yang lemah, orang-orang yang sakit..." (QS. At-Taubah: 91)

hingga firman-Nya:

"...dan tidak ada (pula dosa) atas orang-orang yang datang kepadamu agar engkau memberi kendaraan kepada mereka, lalu engkau berkata, 'Aku tidak memperoleh kendaraan untuk membawamu,' lalu mereka berpaling, sedangkan mata mereka bercucuran air mata karena sedih sebab tidak memperoleh apa yang akan mereka infakkan." (QS. At-Taubah: 92).

Di sisi lain, orang yang tidak mampu bertempur dengan senjata, seperti kaum wanita dan orang-orang yang lemah, tetap dapat berjihad menggunakan harta. Sebagaimana diriwayatkan dari Zaid bin Khalid radhiyallahu 'anhu, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

عَنْ زَيْدِ بْنِ خَالِدٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ : «مَنْ جَهَّزَ غَازِيًا فِي سَبِيلِ اللهِ فَقَدْ غَزَا، وَمَنْ خَلَفَ غَازِيًا فِي سَبِيلِ اللهِ بِخَيْرٍ فَقَدْ غَزَا»

Dari Zaid bin Khalid radhiyallahu 'anhu, bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Barang siapa yang menyiapkan perbekalan bagi orang yang berperang di jalan Allah, maka sungguh ia telah ikut berperang. Dan barang siapa yang mengurus keluarga orang yang berperang di jalan Allah dengan kebaikan, maka sungguh ia telah ikut berperang." (HR. Bukhari no. 2843 dan Muslim no. 1895).

Pahala Jihad dengan Harta

Allah Subhanahu wa Ta'ala melipatgandakan pahala bagi orang-orang yang menginfakkan hartanya di jalan Allah. Allah Ta'ala berfirman:

"Perumpamaan orang-orang yang menginfakkan hartanya di jalan Allah adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh tangkai, pada tiap-tiap tangkai ada seratus biji. Allah melipatgandakan bagi siapa yang Dia kehendaki. Dan Allah Mahaluas, Maha Mengetahui." (QS. Al-Baqarah: 261).

Dalam hadis mulia yang diriwayatkan oleh Muslim (no. 1892) dari Abu Mas'ud al-Anshari radhiyallahu 'anhu, ia berkata: Seorang laki-laki datang membawa seekor unta yang terkekang (memiliki tali kencang), lalu berkata: "Ini untuk jalan Allah." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

"Atas pemberian ini, engkau akan mendapatkan tujuh ratus unta pada hari kiamat kelak, semuanya dalam keadaan terkekang (memiliki tali kendali)."

Hadis lain diriwayatkan oleh al-Bukhari (no. 2778) dari Abu 'Abdirrahman as-Sulami, bahwa ketika Utsman bin 'Affan radhiyallahu 'anhu dikepung, beliau memandang kepada orang-orang dari tempat yang tinggi lalu berkata: "Aku meminta dengan sangat kepada kalian demi Allah—dan aku tidak meminta kecuali kepada para sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam—bukankah kalian mengetahui bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pernah bersabda: 'Barang siapa yang menggali sumur Rumat, maka baginya surga,' lalu aku yang menggali dan membiayainya? Bukankah kalian tahu beliau bersabda: 'Barang siapa yang menyiapkan perbekalan Pasukan Pasukan Kesulitan (Jaisy al-'Usrah), maka baginya surga,' lalu aku yang mengutip dan membiayainya?" Mereka membenarkan apa yang dikatakan oleh Utsman.

Bentuk-Bentuk Jihad dengan Harta

Di antara bentuk jihad dengan harta adalah:

  1. Menginfakkan harta untuk para mujahidin guna menyediakan senjata, makanan, minuman, serta menanggung nafkah keluarga yang mereka tinggalkan.
  1. Membangun kekuatan ekonomi, meningkatkan taraf hidup, mewujudkan kecukupan dan kelimpahan sumber daya, serta membuka pasar-pasar perdagangan. Semua ini bertujuan untuk menjaga keunggulan kaum muslimin atas musuh-musuh mereka melalui kekuatan ekonomi dan kebijakan moneter yang sehat.

Kemajuan di bidang ini sangat penting, karena negara-negara saat ini saling bersaing dalam menguasai pasar perdagangan, kepemilikan cadangan devisa, serta kekuatan mata uang mereka. Ekonomi telah menjadi faktor krusial dalam pertempuran modern dan tolok ukur kekuatan suatu negara. Banyak pasukan dapat terkalahkan dan negara bisa runtuh akibat kemunduran ekonomi serta jeratan utang.

Atas dasar ini, jihad dengan harta pada zaman sekarang menempati posisi yang lebih dominan dibandingkan masa-masa sebelumnya. Bursa saham global, pasar internasional, dan mata uang utama bahkan telah menjadi sarana penjajahan dan dominasi, atau sebaliknya menjadi sarana kemerdekaan dan pembebasan.

  1. Mendukung ilmu pengetahuan, para ulama, para dai, serta lembaga-lembaga ilmiah seperti universitas, sekolah, dan pusat-pusat penelitian. Sektor ini merupakan fondasi utama bagi kemajuan di seluruh lini kehidupan, baik ekonomi, militer, politik, maupun lainnya.
  2. Menghadapi gerakan kristenisasi (misionaris) yang merebak di berbagai penjuru dunia Islam, yang memanfaatkan kemiskinan, penyakit, dan kebodohan umat Islam untuk mengubah akidah mereka dan meragukan ajaran dasar agamanya. Ancaman ini jauh lebih berbahaya dibandingkan pendudukan wilayah dan penjarahan kekayaan alam.
  1. Menghadapi gerakan Syiah yang berupaya merusak sejarah Islam serta menyebarkan akidah dan pemikiran palsu, terutama tindakan mencela para sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dan Ummahatul Mukminin (istri-istri Nabi) radhiyallahu 'anhum.

Jihad dengan Jiwa

Jihad dengan jiwa adalah saudara kandung dari jihad dengan harta, dan pengorbanan di dalamnya merupakan yang paling agung. Bentuknya sangat banyak; yang tertinggi adalah mati syahid di jalan Allah. Bentuk lainnya mencakup mengerahkan tenaga dan mengikat diri untuk berjuang, bersiap siaga (ribath) di jalan Allah, menjalankan kewajiban-kewajiban syariat, mengajarkan ilmu, serta menyampaikan dakwah kepada Allah. Allah Ta'ala berfirman:

"Tidak sepantasnya bagi penduduk Madinah dan orang-orang Arab Badui yang berdiam di sekitar mereka untuk tidak turut menyertai Rasulullah (pergi berperang) dan tidak patut bagi mereka lebih mencintai diri mereka daripada (mencintai) diri Rasul. Yang demikian itu karena mereka tidak ditimpa kehausan, kepayahan, dan kelaparan di jalan Allah, dan tidak (pula) menginjak suatu tempat yang membangkitkan kemarahan orang-orang kafir, dan tidak menimpa suatu bencana dari musuh, melainkan (semua itu) akan dituliskan bagi mereka sebagai suatu kebajikan. Sungguh, Allah tidak menyia-nyiakan pahala orang-orang yang berbuat baik. Dan mereka tidak menginfakkan suatu nafkah, yang kecil maupun yang besar, dan tidak melintasi suatu lembah, melainkan akan dituliskan bagi mereka (sebagai amal kebajikan) untuk diberi balasan oleh Allah dengan yang lebih baik daripada apa yang telah mereka kerjakan. Dan tidak sepatutnya orang-orang mukmin itu pergi semuanya (ke medan perang). Mengapa sebagian dari setiap golongan di antara mereka tidak pergi untuk memperdalam pengetahuan agama mereka dan untuk memberi peringatan kepada kaummnya apabila mereka telah kembali agar mereka dapat menjaga dirinya?" (QS. At-Taubah: 120–122).

Jihad Media/Informasi (I'lam)

Hadis ini memberi petunjuk kepada kita tentang dimensi jihad lainnya, yaitu jihad media (informasi). Bentuk dan polisinya pada zaman sekarang sangat beragam. Selain khotbah, majlis ilmu, puisi, buku, artikel, surat kabar, dan majalah, sektor ini kini telah dimasuki oleh industri film, pertunjukan teater, dan film dokumenter melalui saluran stasion satelit yang mampu menjangkau jutaan orang secara serentak. Demikian pula media sosial yang memungkinkan penyampaian pesan hingga ke jangkauan yang sangat luas, di samping jaringan internet (the Web). Hal ini melahirkan apa yang disebut perang elektronik (cyber war) dan perang media. Oleh karena itu, media memiliki kemampuan yang sangat besar dalam membentuk pola pikir masyarakat serta mengubah pemikiran, akidah, orientasi, dan selera mereka.

Maka kita wajib menguasai sarana-sarana ini, mencapai keunggulan di dalamnya, serta memanfaatkannya dalam rangka berdakwah di jalan Allah dan membela Islam beserta kaum muslimin.

Potret Nyata Aplikasi Hadis

Seluruh bentuk dan bidang jihad di atas hadir secara nyata hari ini di panggung dunia Islam di berbagai penjuru bumi di mana pun terdapat penjajahan atau invasi asing terhadap negeri muslim. Hal ini terlihat paling jelas di Palestina yang diberkahi. Jihad dengan harta menjadi kebutuhan yang sangat mendesak dalam perjuangan kita melawan kaum Yahudi. Ketika musuh mengerahkan dana tanpa batas dalam peperangan ini, maka wajib bagi kaum muslimin untuk menyokong para mujahidin di Palestina dengan harta yang dibutuhkan demi kemenangan mereka. Demikian pula pembelaan melalui lisan/kata-kata dan sikap politik tidak kalah pentingnya dari jihad harta, sebab peran media dalam pertempuran ini sudah sangat jelas.

Pelajaran Penting dari Hadis

  1. Jihad dengan harta merupakan fondasi utama bagi seluruh jenis jihad.
  2. Jihad dengan lisan dan media (i'lam) termasuk medan jihad yang paling krusial.
  3. Pengorbanan dengan jiwa adalah pintu jihad yang paling agung.
  4. Hadis ini mengarahkan para dai untuk menerapkan jihad dalam berbagai bentuknya, karena satu bentuk tidak dapat menggantikan bentuk yang lain; bahkan diperlukan inovasi dan kreativitas dalam menciptakan bentuk-bentuk baru yang sejalan dengan perkembangan zaman dan memenuhi kebutuhannya.

 

Comments

Popular posts from this blog

Risalah Nizhamul Usrah

Risalah Al-Ma’tsurat (Al-Ma'tsurat wa Ad'iyah)

Kaidah Dakwah ke-1: Da’wah kepada Allah adalah jalan keselamatan di dunia dan akherat