Hadits_19_Kewajiban Jihad di Jalan Allah: Peperangan dalam Islam Agar Kalimat Allah Menjadi yang Tertinggi

 

Kewajiban Jihad di Jalan Allah:

Hadits_19: Peperangan dalam Islam Agar Kalimat Allah Menjadi yang Tertinggi

عَنْ أَبِي مُوسَى الأَشْعَرِيِّ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ، قَالَ: جَاءَ رَجُلٌ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَقَالَ: يَا رَسُولَ اللهِ، مَا الْقِتَالُ فِي سَبِيلِ اللهِ؟ فَإِنَّ أَحَدَنَا يُقَاتِلُ غَضَبًا، وَيُقَاتِلُ حَمِيَّةً. فَرَفَعَ إِلَيْهِ رَأْسَهُ - قَالَ: وَمَا رَفَعَ إِلَيْهِ رَأْسَهُ إِلاَّ أَنَّهُ كَانَ قَائِمًا - فَقَالَ: «مَنْ قَاتَلَ لِتَكُونَ كَلِمَةُ اللهِ هِيَ الْعُلْيَا، فَهُوَ فِي سَبِيلِ اللهِ».

Dari Abu Musa Al-Asy'ari radhiyallahu 'anhu, ia berkata: Seorang laki-laki datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam lalu bertanya: "Wahai Rasulullah, apakah perang di jalan Allah itu? Sebab, di antara kami ada yang berperang karena marah dan ada pula yang berperang karena membela kelompok/kesukuan (fanatisme)." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mengangkat kepala beliau kepadanya—dan tidaklah beliau mengangkat kepala kepadanya melainkan karena orang tersebut sedang berdiri—lalu beliau bersabda: "Barang siapa yang berperang agar kalimat Allah menjadi yang tertinggi, maka dia berada di jalan Allah." (HR. Al-Bukhari no. 123 dan Muslim no. 1904).

Biografi Singkat Sahabat Periwayat Hadis

Abu Musa Abdullah bin Qais Al-Asy'ari berasal dari Bani Al-Asy'ar, dari suku Qahthan. Beliau adalah seorang imam agung, ahli fikih, dan ahli qiraat. Beliau tergolong sebagai salah satu sahabat yang belajar Al-Qur'an langsung di hadapan Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam. Beliau mengajarkan Al-Qur'an dan pemahaman agama (fikih) kepada penduduk Bashrah, serta termasuk di antara pemberani, wali kota (gubernur), dan panglima penakluk. Beliau lahir di Zabid, Yaman, lalu datang ke Makkah pada awal kemunculan Islam, kemudian masuk Islam dan berhijrah ke tanah Abisinia (Habsyah). Selanjutnya, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mengangkatnya sebagai penguasa (gubernur) wilayah Zabid dan Aden. Umar bin Al-Khaththab radhiyallahu 'anhu juga mengangkatnya sebagai gubernur Bashrah pada tahun 17 H, lalu beliau berhasil menaklukkan Isfahan dan Al-Ahwaz. Ketika Utsman memegang kekhalifahan, beliau menetapkannya pada jabatan tersebut. Kemudian Utsman memberhentikannya, sehingga beliau berpindah ke Kufah. Penduduk Kufah lantas meminta kepada Utsman agar mengakatnya kembali sebagai gubernur mereka, maka Utsman pun mengangkatnya. Beliau menetap di sana hingga Utsman terbunuh, lalu Ali menetapkannya kembali. Beliau adalah sahabat yang memiliki suara paling merdu dalam melantunkan Al-Qur'an, berpostur tubuh ringan, dan pendek. Beliau wafat di Kufah pada tahun 44 Hijriah. (Lihat: Siyar A'lam an-Nubala (2/380) dan Al-A'lam karya Az-Zirikli (4/114))

Makna Kata-Kata Asing (Ghoribul Hadits)

Al-Hamiyyah: An-Nawawi berkata: "Maknanya adalah harga diri (an-nafah), cemburu/pembelaan (al-ghirah), dan perlindungan terhadap kaum/kerabatnya."

Makna Hadis Secara Keseluruhan Tujuan-Tujuan Peperangan dalam Islam

Hadis ini menjelaskan bahwa perang dapat terjadi karena berbagai tujuan, yang sebagian besarnya bertujuan untuk meraih kepentingan duniawi seperti kekuasaan, harta, tanah, atau karena amarah demi membela individu, suku, maupun bangsa. Akan tetapi, perang dalam Islam hanya dilakukan untuk satu tujuan utama, yaitu meninggikan kalimat Allah. Allah Ta'ala berfirman:

"Dan perangilah mereka itu sampai tidak ada lagi fitnah dan agama itu semata-mata bagi Allah. Jika mereka berhenti (dari kekafiran), maka sesungguhnya Allah Maha Melihat apa yang mereka kerjakan." (QS. Al-Anfal: 39).

عَنْ سَهْلِ بْنِ سَعْدٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ سَمِعَ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ يَوْمَ خَيْبَرَ: «لأُعْطِيَنَّ الرَّايَةَ رَجُلاً يَفْتَحُ اللهُ عَلَى يَدَيْهِ» فَقَامُوا يَرْجُونَ لِذَلِكَ أَيُّهُمْ يُعْطَى، فَغَدَوْا وَكُلُّهُمْ يَرْجُو أَنْ يُعْطَى، فَقَالَ: «أَيْنَ عَلِيٌّ؟» فَقِيلَ: يَشْتَكِي عَيْنَيْهِ. فَأَمَرَ فَدُعِيَ لَهُ، فَبَصَقَ فِي عَيْنَيْهِ فَبَرَأَ مَكَانَهُ حَتَّى كَأَنَّهُ لَمْ يَكُنْ بِهِ شَيْءٌ، فَقَالَ: نُقَاتِلُهُمْ حَتَّى يَكُونُوا مِثْلَنَا؟ فَقَالَ: «عَلَى رِسْلِكَ حَتَّى تَنْزِلَ بِسَاحَتِهِمْ، ثُمَّ ادْعُهُمْ إِلَى الإِسْلاَمِ، وَأَخْبِرْهُمْ بِمَا يَجِبُ عَلَيْهِمْ، فَوَاللهِ لأَنْ يُهْدَى بِكَ رَجُلٌ وَاحِدٌ خَيْرٌ لَكَ مِنْ حُمْرِ النَّعَمِ.

Dan dari Sahl bin Sa'd radhiyallahu 'anhu, ia mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda pada hari perang Khaibar: "Sungguh, aku akan menyerahkan panji perang ini kepada seorang laki-laki yang Allah berikan kemenangan melalui kedua tangannya." Maka para sahabat pun berdiri seraya berharap masing-masing merekalah yang diberikan panji tersebut. Keesokan harinya, mereka semua berharap untuk diberikannnya. Lalu Rasulullah bersabda: "Di mana Ali?" Dikatakan kepada beliau: "Kedua matanya sedang sakit." Maka beliau memerintahkan agar Ali dipanggil. Lalu beliau meludahi kedua mata Ali dan Ali pun sembuh seketika seolah-olah tidak pernah terkena penyakit apa pun sebelumnya. Ali bertanya: "Apakah kita memerangi mereka hingga mereka menjadi seperti kita?" Rasulullah bersabda: "Berjalanlah dengan tenang hingga engkau sampai di pekarangan tempat tinggal mereka! Kemudian ajaklah mereka kepada Islam, dan beritahukanlah kepada mereka apa yang diwajibkan atas mereka! Demi Allah, sungguh jika Allah memberi petunjuk kepada satu orang saja melalui perantaraanmu, itu jauh lebih baik bagimu daripada mendapatkan unta-unta merah (HR. Al-Bukhari no. 2942 dan Muslim no. 2405).

Maka, meninggikan kalimat Allah Ta'ala bermakna bahwa hukum itu milik Allah Yang Maha Esa lagi Maha Mengalahkan, dan kekuasaan berada di tangan kaum muslimin dari kalangan hamba-hamba Allah yang saleh. Hal ini dikarenakan kekuasaan tersebut membawa rahmat bagi makhluk, keadilan di antara manusia, serta penyelamatan bagi kaum yang lemah dan bangsa-bangsa yang diperbudak oleh para thagut/penguasa zalim.

Sayyid Qutb berkata (Dalam "Fi Zhilalil Qur'an" (1/249)): "Islam pertama-tama berjihad untuk menolak gangguan dan fitnah (penindasan) yang ditimpakan kepada kaum mukminin, serta untuk menjamin keamanan bagi jiwa, harta, dan akidah mereka. Islam juga menetapkan kaidah agung yang telah dijelaskan sebelumnya dalam surah ini (surah Al-Baqarah) —pada juz kedua—: 'Dan fitnah itu lebih kejam daripada pembunuhan'. Maka, penyerangan terhadap akidah, penyiksaan karenanya, serta pemalingan penganutnya dari agama dihitung lebih berat daripada penyerangan terhadap kehidupan itu sendiri. Sebab, akidah memiliki nilai yang jauh lebih agung daripada kehidupan menurut prinsip yang luhur ini. Jika seorang mukmin diizinkan berperang untuk mempertahankan jiwa dan hartanya, maka tentu lebih utama lagi ia diizinkan berperang untuk mempertahankan akidah dan agamanya... Dahulu kaum muslimin ditindas dan disiksa karena akidah mereka di berbagai belahan bumi, sehingga tidak ada pilihan lain bagi mereka selain menolak fitnah/penindasan ini dari hal paling berharga yang mereka miliki."

"Kedua, Islam berjihad untuk menetapkan kebebasan dakwah —setelah menetapkan kebebasan berakidah—. Sebab, Islam datang membawa konsep wujud dan kehidupan yang paling sempurna, serta sistem tertinggi untuk memajukan kehidupan. Islam membawa kebaikan ini untuk dihadiahkan kepada seluruh umat manusia dan menyampaikannya ke telinga serta hati mereka. Siapa saja yang menghendaki (beriman) setelah adanya penjelasan dan penyampaian ini, maka hendaklah ia beriman; dan siapa saja yang menghendaki (kafir), maka hendaklah ia kafir. Tidak ada paksaan dalam agama. Namun demikian, sebelum hal itu terlaksana, rintangan-rintangan harus disingkirkan terlebih dahulu dari jalan penyampaian kebaikan ini kepada seluruh manusia sebagaimana ia diturunkan dari sisi Allah untuk seluruh manusia. Penghalang-penghalang yang mencegah manusia untuk mendengar, yakin, dan bergabung dengan kafilah petunjuk jika mereka menghendakinya pun harus dihilangkan. Di antara bentuk penghalang tersebut adalah keberadaan sistem-sistem otoriter/tirani di bumi yang menghalangi manusia dari mendengarkan petunjuk dan menindas orang-orang yang telah mendapat petunjuk. Oleh karena itu, Islam berjihad untuk menghancurkan sistem-sistem otoriter ini dan menegakkan sistem yang adil sebagai gantinya, yang menjamin kebebasan berdakwah menuju kebenaran di mana saja serta menjamin kebebasan para da'i... Tujuan ini akan selalu ada, dan jihad akan tetap diwajibkan atas kaum muslimin untuk mencapainya jika mereka benar-benar seorang muslim!"

Sejarah Kelam Peperangan pada Bangsa-Bangsa Lain

Sejarah manusia pada umumnya tidak lain hanyalah rentetan gambaran kesewenang-wenangan, pemaksaan, dan perbudakan. Demikianlah sejarah peperangan pada bangsa Yunani, Romawi, Persia, Firaun, Pasukan Salib, Mongol, Nazi, serta Sekutu dalam Perang Dunia I dan Perang Dunia II. Peperangan-peperangan tersebut telah merusak tanaman dan keturunan (kelestarian manusia), serta mendatangkan malapetaka di bumi berupa penghancuran, pertumpahan darah, perbudakan bangsa-bangsa, perampasan kekayaan mereka, dan perampasan hak-hak kemanusiaan yang paling mendasar. Manusia hingga kini masih mendekam di bawah cengkeraman perbudakan akibat dampak dari perang-perang tersebut. Betapa banyak negara dan bangsa yang menjadi mangsa Tatanan Dunia Baru (New World Order) yang dihasilkan oleh dua Perang Dunia, khususnya Dunia Islam dan Palestina.

Sayyid Qutb berkata (Dalam "Fi Zhilalil Qur'an" (1/249)): "Andalusia telah menyaksikan kekejaman penyiksaan yang biadab dan pembunuhan massal untuk memalingkan kaum muslimin dari agama mereka, serta penindasan terhadap para pengikut mazhab Kristen lainnya agar mereka kembali ke ajaran Katolik. Hal itu menyisakan Spanyol hari ini tanpa ada lagi bekas Islam maupun mazhab-mazhab Kristen lainnya itu sendiri! Sebagaimana Baitul Maqdis dan sekitarnya juga menyaksikan kekejaman serangan-serangan Salib yang tidak ditujukan melainkan hanya untuk menghancurkan akidah dan menghabisinya. Yang mana kaum muslimin di kawasan ini bertempur di bawah panji akidah semata, sehingga mereka berhasil menang dan melindungi kawasan ini dari nasib memilukan sebagaimana yang terjadi di Andalusia... Dan hingga kini kaum muslimin masih terus mengalami penindasan dan cobaan (fitnah) di berbagai wilayah komunis, paganis (penyembah berhala), zionis, dan kristen di berbagai penjuru bumi... Dan jihad akan tetap diwajibkan atas mereka untuk menolak fitnah/penindasan tersebut jika mereka benar-benar orang-orang muslim!"

Pelajaran Paling Penting dari Hadis Ini:

  1. Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam menegaskan dalam hadis ini bahwa tujuan jihad haruslah di jalan Allah.
  2. Dalam hadis ini, Islam mendahulukan ikatan akidah di atas ikatan darah dan kesukuan/ras.
  3. Hadis ini tidak menafikan kebebasan berakidah; sebab perang di jalan Allah —di antara maknanya— bermakna menyingkirkan penghalang-penghalang di hadapan dakwah menuju Allah dan sampai pada tahap menyampaikan kalimat tauhid kepada manusia.
  4. Hadis ini memberikan petunjuk kepada para da'i untuk mengemban risalah dan menyampaikannya kepada manusia, memperbarui niat mereka dalam berdakwah kepada Allah, serta mendahulukan ikatan akidah di atas ikatan kekerabatan kabilah/kesukuan.

 

Comments

Popular posts from this blog

Risalah Nizhamul Usrah

Risalah Al-Ma’tsurat (Al-Ma'tsurat wa Ad'iyah)

Kaidah Dakwah ke-1: Da’wah kepada Allah adalah jalan keselamatan di dunia dan akherat