Hadits_19_Kewajiban Jihad di Jalan Allah: Peperangan dalam Islam Agar Kalimat Allah Menjadi yang Tertinggi
Kewajiban
Jihad di Jalan Allah:
Hadits_19:
Peperangan dalam Islam Agar Kalimat Allah Menjadi yang Tertinggi
عَنْ أَبِي مُوسَى
الأَشْعَرِيِّ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ، قَالَ: جَاءَ رَجُلٌ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى
اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَقَالَ: يَا رَسُولَ اللهِ، مَا الْقِتَالُ فِي
سَبِيلِ اللهِ؟ فَإِنَّ أَحَدَنَا يُقَاتِلُ غَضَبًا، وَيُقَاتِلُ حَمِيَّةً.
فَرَفَعَ إِلَيْهِ رَأْسَهُ - قَالَ: وَمَا رَفَعَ إِلَيْهِ رَأْسَهُ إِلاَّ
أَنَّهُ كَانَ قَائِمًا - فَقَالَ: «مَنْ قَاتَلَ لِتَكُونَ كَلِمَةُ اللهِ هِيَ
الْعُلْيَا، فَهُوَ فِي سَبِيلِ اللهِ».
Dari
Abu Musa Al-Asy'ari radhiyallahu 'anhu, ia berkata: Seorang laki-laki
datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam lalu bertanya:
"Wahai Rasulullah, apakah perang di jalan Allah itu? Sebab, di antara kami
ada yang berperang karena marah dan ada pula yang berperang karena membela
kelompok/kesukuan (fanatisme)." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wa
sallam mengangkat kepala beliau kepadanya—dan tidaklah beliau mengangkat
kepala kepadanya melainkan karena orang tersebut sedang berdiri—lalu beliau
bersabda: "Barang siapa yang berperang agar kalimat Allah menjadi yang
tertinggi, maka dia berada di jalan Allah." (HR. Al-Bukhari no. 123 dan
Muslim no. 1904).
Biografi
Singkat Sahabat Periwayat Hadis
Abu
Musa Abdullah bin Qais Al-Asy'ari berasal dari Bani Al-Asy'ar, dari suku
Qahthan. Beliau adalah seorang imam agung, ahli fikih, dan ahli qiraat. Beliau
tergolong sebagai salah satu sahabat yang belajar Al-Qur'an langsung di hadapan
Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam. Beliau mengajarkan Al-Qur'an dan
pemahaman agama (fikih) kepada penduduk Bashrah, serta termasuk di antara
pemberani, wali kota (gubernur), dan panglima penakluk. Beliau lahir di Zabid,
Yaman, lalu datang ke Makkah pada awal kemunculan Islam, kemudian masuk Islam
dan berhijrah ke tanah Abisinia (Habsyah). Selanjutnya, Rasulullah shallallahu
'alaihi wa sallam mengangkatnya sebagai penguasa (gubernur) wilayah Zabid
dan Aden. Umar bin Al-Khaththab radhiyallahu 'anhu juga mengangkatnya
sebagai gubernur Bashrah pada tahun 17 H, lalu beliau berhasil menaklukkan
Isfahan dan Al-Ahwaz. Ketika Utsman memegang kekhalifahan, beliau menetapkannya
pada jabatan tersebut. Kemudian Utsman memberhentikannya, sehingga beliau berpindah
ke Kufah. Penduduk Kufah lantas meminta kepada Utsman agar mengakatnya kembali
sebagai gubernur mereka, maka Utsman pun mengangkatnya. Beliau menetap di sana
hingga Utsman terbunuh, lalu Ali menetapkannya kembali. Beliau adalah sahabat
yang memiliki suara paling merdu dalam melantunkan Al-Qur'an, berpostur tubuh
ringan, dan pendek. Beliau wafat di Kufah pada tahun 44 Hijriah. (Lihat:
Siyar A'lam an-Nubala (2/380) dan Al-A'lam karya Az-Zirikli (4/114))
Makna
Kata-Kata Asing (Ghoribul Hadits)
Al-Hamiyyah:
An-Nawawi berkata: "Maknanya adalah harga diri (an-nafah),
cemburu/pembelaan (al-ghirah), dan perlindungan terhadap
kaum/kerabatnya."
Makna
Hadis Secara Keseluruhan Tujuan-Tujuan Peperangan dalam Islam
Hadis
ini menjelaskan bahwa perang dapat terjadi karena berbagai tujuan, yang
sebagian besarnya bertujuan untuk meraih kepentingan duniawi seperti kekuasaan,
harta, tanah, atau karena amarah demi membela individu, suku, maupun bangsa.
Akan tetapi, perang dalam Islam hanya dilakukan untuk satu tujuan utama, yaitu
meninggikan kalimat Allah. Allah Ta'ala berfirman:
"Dan
perangilah mereka itu sampai tidak ada lagi fitnah dan agama itu semata-mata
bagi Allah. Jika mereka berhenti (dari kekafiran), maka sesungguhnya Allah Maha
Melihat apa yang mereka kerjakan." (QS. Al-Anfal: 39).
عَنْ سَهْلِ بْنِ
سَعْدٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ سَمِعَ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
يَقُولُ يَوْمَ خَيْبَرَ: «لأُعْطِيَنَّ الرَّايَةَ رَجُلاً يَفْتَحُ اللهُ عَلَى
يَدَيْهِ» فَقَامُوا يَرْجُونَ لِذَلِكَ أَيُّهُمْ يُعْطَى، فَغَدَوْا وَكُلُّهُمْ
يَرْجُو أَنْ يُعْطَى، فَقَالَ: «أَيْنَ عَلِيٌّ؟» فَقِيلَ: يَشْتَكِي عَيْنَيْهِ.
فَأَمَرَ فَدُعِيَ لَهُ، فَبَصَقَ فِي عَيْنَيْهِ فَبَرَأَ مَكَانَهُ حَتَّى
كَأَنَّهُ لَمْ يَكُنْ بِهِ شَيْءٌ، فَقَالَ: نُقَاتِلُهُمْ حَتَّى يَكُونُوا
مِثْلَنَا؟ فَقَالَ: «عَلَى رِسْلِكَ حَتَّى تَنْزِلَ بِسَاحَتِهِمْ، ثُمَّ
ادْعُهُمْ إِلَى الإِسْلاَمِ، وَأَخْبِرْهُمْ بِمَا يَجِبُ عَلَيْهِمْ، فَوَاللهِ
لأَنْ يُهْدَى بِكَ رَجُلٌ وَاحِدٌ خَيْرٌ لَكَ مِنْ حُمْرِ النَّعَمِ.
Dan
dari Sahl bin Sa'd radhiyallahu 'anhu, ia mendengar Nabi shallallahu
'alaihi wa sallam bersabda pada hari perang Khaibar: "Sungguh, aku
akan menyerahkan panji perang ini kepada seorang laki-laki yang Allah berikan
kemenangan melalui kedua tangannya." Maka para sahabat pun berdiri seraya
berharap masing-masing merekalah yang diberikan panji tersebut. Keesokan
harinya, mereka semua berharap untuk diberikannnya. Lalu Rasulullah bersabda:
"Di mana Ali?" Dikatakan kepada beliau: "Kedua matanya sedang
sakit." Maka beliau memerintahkan agar Ali dipanggil. Lalu beliau meludahi
kedua mata Ali dan Ali pun sembuh seketika seolah-olah tidak pernah terkena
penyakit apa pun sebelumnya. Ali bertanya: "Apakah kita memerangi mereka
hingga mereka menjadi seperti kita?" Rasulullah bersabda:
"Berjalanlah dengan tenang hingga engkau sampai di pekarangan tempat
tinggal mereka! Kemudian ajaklah mereka kepada Islam, dan beritahukanlah kepada
mereka apa yang diwajibkan atas mereka! Demi Allah, sungguh jika Allah memberi
petunjuk kepada satu orang saja melalui perantaraanmu, itu jauh lebih baik
bagimu daripada mendapatkan unta-unta merah (HR. Al-Bukhari no. 2942 dan Muslim
no. 2405).
Maka,
meninggikan kalimat Allah Ta'ala bermakna bahwa hukum itu milik Allah Yang Maha
Esa lagi Maha Mengalahkan, dan kekuasaan berada di tangan kaum muslimin dari
kalangan hamba-hamba Allah yang saleh. Hal ini dikarenakan kekuasaan tersebut
membawa rahmat bagi makhluk, keadilan di antara manusia, serta penyelamatan
bagi kaum yang lemah dan bangsa-bangsa yang diperbudak oleh para
thagut/penguasa zalim.
Sayyid
Qutb berkata (Dalam "Fi Zhilalil Qur'an" (1/249)): "Islam
pertama-tama berjihad untuk menolak gangguan dan fitnah (penindasan) yang
ditimpakan kepada kaum mukminin, serta untuk menjamin keamanan bagi jiwa,
harta, dan akidah mereka. Islam juga menetapkan kaidah agung yang telah
dijelaskan sebelumnya dalam surah ini (surah Al-Baqarah) —pada juz kedua—: 'Dan
fitnah itu lebih kejam daripada pembunuhan'. Maka, penyerangan terhadap
akidah, penyiksaan karenanya, serta pemalingan penganutnya dari agama dihitung
lebih berat daripada penyerangan terhadap kehidupan itu sendiri. Sebab, akidah
memiliki nilai yang jauh lebih agung daripada kehidupan menurut prinsip yang
luhur ini. Jika seorang mukmin diizinkan berperang untuk mempertahankan jiwa
dan hartanya, maka tentu lebih utama lagi ia diizinkan berperang untuk
mempertahankan akidah dan agamanya... Dahulu kaum muslimin ditindas dan disiksa
karena akidah mereka di berbagai belahan bumi, sehingga tidak ada pilihan lain
bagi mereka selain menolak fitnah/penindasan ini dari hal paling berharga yang
mereka miliki."
"Kedua,
Islam berjihad untuk menetapkan kebebasan dakwah —setelah menetapkan kebebasan
berakidah—. Sebab, Islam datang membawa konsep wujud dan kehidupan yang paling
sempurna, serta sistem tertinggi untuk memajukan kehidupan. Islam membawa
kebaikan ini untuk dihadiahkan kepada seluruh umat manusia dan menyampaikannya
ke telinga serta hati mereka. Siapa saja yang menghendaki (beriman) setelah
adanya penjelasan dan penyampaian ini, maka hendaklah ia beriman; dan siapa
saja yang menghendaki (kafir), maka hendaklah ia kafir. Tidak ada paksaan dalam
agama. Namun demikian, sebelum hal itu terlaksana, rintangan-rintangan harus
disingkirkan terlebih dahulu dari jalan penyampaian kebaikan ini kepada seluruh
manusia sebagaimana ia diturunkan dari sisi Allah untuk seluruh manusia.
Penghalang-penghalang yang mencegah manusia untuk mendengar, yakin, dan
bergabung dengan kafilah petunjuk jika mereka menghendakinya pun harus
dihilangkan. Di antara bentuk penghalang tersebut adalah keberadaan
sistem-sistem otoriter/tirani di bumi yang menghalangi manusia dari
mendengarkan petunjuk dan menindas orang-orang yang telah mendapat petunjuk.
Oleh karena itu, Islam berjihad untuk menghancurkan sistem-sistem otoriter ini
dan menegakkan sistem yang adil sebagai gantinya, yang menjamin kebebasan
berdakwah menuju kebenaran di mana saja serta menjamin kebebasan para da'i...
Tujuan ini akan selalu ada, dan jihad akan tetap diwajibkan atas kaum muslimin
untuk mencapainya jika mereka benar-benar seorang muslim!"
Sejarah
Kelam Peperangan pada Bangsa-Bangsa Lain
Sejarah
manusia pada umumnya tidak lain hanyalah rentetan gambaran kesewenang-wenangan,
pemaksaan, dan perbudakan. Demikianlah sejarah peperangan pada bangsa Yunani,
Romawi, Persia, Firaun, Pasukan Salib, Mongol, Nazi, serta Sekutu dalam Perang
Dunia I dan Perang Dunia II. Peperangan-peperangan tersebut telah merusak
tanaman dan keturunan (kelestarian manusia), serta mendatangkan malapetaka di
bumi berupa penghancuran, pertumpahan darah, perbudakan bangsa-bangsa,
perampasan kekayaan mereka, dan perampasan hak-hak kemanusiaan yang paling
mendasar. Manusia hingga kini masih mendekam di bawah cengkeraman perbudakan
akibat dampak dari perang-perang tersebut. Betapa banyak negara dan bangsa yang
menjadi mangsa Tatanan Dunia Baru (New World Order) yang dihasilkan oleh
dua Perang Dunia, khususnya Dunia Islam dan Palestina.
Sayyid
Qutb berkata (Dalam "Fi Zhilalil Qur'an" (1/249)):
"Andalusia telah menyaksikan kekejaman penyiksaan yang biadab dan
pembunuhan massal untuk memalingkan kaum muslimin dari agama mereka, serta
penindasan terhadap para pengikut mazhab Kristen lainnya agar mereka kembali ke
ajaran Katolik. Hal itu menyisakan Spanyol hari ini tanpa ada lagi bekas Islam
maupun mazhab-mazhab Kristen lainnya itu sendiri! Sebagaimana Baitul Maqdis dan
sekitarnya juga menyaksikan kekejaman serangan-serangan Salib yang tidak
ditujukan melainkan hanya untuk menghancurkan akidah dan menghabisinya. Yang
mana kaum muslimin di kawasan ini bertempur di bawah panji akidah semata,
sehingga mereka berhasil menang dan melindungi kawasan ini dari nasib memilukan
sebagaimana yang terjadi di Andalusia... Dan hingga kini kaum muslimin masih terus
mengalami penindasan dan cobaan (fitnah) di berbagai wilayah komunis,
paganis (penyembah berhala), zionis, dan kristen di berbagai penjuru bumi...
Dan jihad akan tetap diwajibkan atas mereka untuk menolak fitnah/penindasan
tersebut jika mereka benar-benar orang-orang muslim!"
Pelajaran
Paling Penting dari Hadis Ini:
- Nabi shallallahu 'alaihi
wa sallam menegaskan dalam hadis ini bahwa tujuan jihad haruslah di
jalan Allah.
- Dalam hadis ini, Islam
mendahulukan ikatan akidah di atas ikatan darah dan kesukuan/ras.
- Hadis ini tidak menafikan
kebebasan berakidah; sebab perang di jalan Allah —di antara maknanya—
bermakna menyingkirkan penghalang-penghalang di hadapan dakwah menuju
Allah dan sampai pada tahap menyampaikan kalimat tauhid kepada manusia.
- Hadis ini memberikan petunjuk
kepada para da'i untuk mengemban risalah dan menyampaikannya kepada
manusia, memperbarui niat mereka dalam berdakwah kepada Allah, serta
mendahulukan ikatan akidah di atas ikatan kekerabatan kabilah/kesukuan.
Comments
Post a Comment