Tarbiyah Antara Nukhbawiyah dan Jamahiriyah
MUKADIMAH.
Memahami fiqh tarbiyah
sesuatu yang urgen karena dengan tarbiyah akan lahir syakhshiyah islamiyah
mutakamilah mutawazinah [kepribadian islami yang utuh dan seimbang] yang siap menjawab tantangan zaman dengan
segala problematika, ujian dan cobaannya. Agar upaya menghasilkan kader-kader
seperti tersebut diatas dapat berhasil, maka manhaj tarbiyah harus mampu
merealisasikan tujuan-tujuan berikut ini:
Pertama :
memahami Islam sebagai manhaj atau pedoman hidup bagi manusia yang bersifat
universal [syumul}, seimbang [tawazun], integral [takamul],
global [‘alamiyah], fleksibel [murunah], realistis [waqi’iyah]
dan bersumber dari Allah [rabbaniyah].
Kedua :
memiliki komitmen pada Islam dalam semua aspeknya; sosial, politik, ekonomi,
pendidikan dan lain-lainnya, sehingga semua teori [nazhoriyah]
teraplikasikan di dalam kehidupan yang nyata.
Ketiga,:memperhatikan
kondisi obyektif masyarakat dalam hal aplikasi, komunikasi dan interaksi dengan
prinsip-prinsip Islam. Semua itu harus disesuaikan dengan situasi, kondisi,
waktu dan tempat. Kemudian apakah dengan kaum muslimin ataukah dengan non
muslim dan baik dalam interaksi da’wah [ta’amul da’awi] maupun interaksi
politik [ta’amul siasi]. Selain itu juga perlu dilihat apakah di dalam
masyarakat yang monoloyalitas ataukah multiloyalitas karena memang tidak
mungkin mengaplikasikan Islam hanya dengan satu model. Oleh karena itu
diperlukan ta-shil syari [pengokohan hukum syar’i’] dalam berinteraksi
dengan orang lain [fiqhu ta’amul ma’al ghoir] dan manhaj tarbiyah
haruslah dibuat di atas landasan ini.
Keempat, memperhatikan
tanggung jawab tarbiyah, dalam rangka mencetak kader da’wah dan generasi yang
bisa bergaul dengan masyarakat luar, mampu mempengaruhi, menguasai dan tidak
menganggap mereka sebagai musuh walaupun perlakuan mereka keras, kasar dan
menyakitkan. Sebab da’i sejati dan aktivis yang sukses adalah justru orang
yang mampu merekrut orang-orang yang
sulit direkrut. Di sini nampak adanya perbedaan daya tarik dan kemampuan di
antara para aktifis untuk menguasai dan merekrut massa.
1. TARBIYAH NUKHBAWIYAH.
Tarbiyah nukhbawiyah [pembinaan
kader] merupakan kelanjutan dari tarbiyah jamahiriyah [kaderisasi massa] yang
berfungsi untuk saling melengkapi dan tidak boleh dipisah antara yang satu
dengan yang lainnya. Tarbiyah nukhbawiyah adalah kaderisasi yang
difokuskan kepada orang-orang tertentu hasil rekruting massa dan bertujuan
untuk mempersiapkan para da’i dan murobbi di tengah-tengah masyarakat serta
untuk masyarakat. Bila hal ini tidak menjadi tujuan tarbiyah, maka tarbiyah
nukhbawiyah hanya sebagai kegiatan rutinitas terbatas pada ishlahul
fardi [perbaikan pribadi] yang ekslusif, bahkan kebaikan yang bersifat
pasif, karena tidak memiliki peran perbaikan terhadap masyarakat dan realita
kehidupan.
Tarbiyah nukhbawiyah
bertujuan meningkatkan berbagai kemampuan dan keahlian kader agar dapat
berperan dalam mengendalikan dan
merekrut massa di bidang tarbiah, da’wah, harokah dan siasah serta mampu
menyiapkan masyarakat agar siap
melakukan gerakan reformasi dan perubahan. Tetapi tidak semua orang harus atau
dipaksakan mengikuti tarbiyah nukhbawiyah karena potensi, kemampuan dan
kesiapan manusia tidaklah sama. Selain
itu tidak semua orang memiliki kesiapan untuk menjadi aktifis da’wah. Pandangan
yang jauh ke depan, kejernihan hati, bijak, sabar, mencintai orang lain dan
bersemangat membimbing mereka, tawakkal
kepada Allah serta ikhlash hanya menginginkan balasan dariNya adalah
sifat-sifat yang harus ada pada seorang da’i. Sehingga ia mampu membuat sesuatu
yang dibenci menjadi disenangi, yang jauh menjadi dekat dan lawan menjadi
kawan.
Orang-orang pilihan Allah,
para nabi dan rasul berda’wah secara aktif di tengah-tengah masyarakat dan
hidup bersama mereka. Sebagai contoh misalnya perjuangan Nabi Nuh alaihissalam
untuk menda’wahi kaumnya tanpa kenal lelah, “Nuh berkata: ya Tuhanku
sesungguhnya aku telah menyeru kaumku malam dan siang, maka seruanku itu
hanyalah menambah mereka lari[dari kebenaran].
Dan sesungguhnya setiap kali aku menyeru mereka [kepada iman] agar Engkau mengampuni mereka,
mereka memasukkan anak jari mereka ke dalam telinganya dan menutupkan bajunya
[ke mukanya] dan mereka tetap [mengingkari] dan menyombongkan diri dengan
sangat. Kemudian sesungguhnya aku telah menyeru mereka [kepada iman] dengan cara terang-terangan,
kemudian sesungguhnya aku [menyeru] mereka [lagi] dengan terang-terangan dan
dengan diam–diam, maka aku katakan kepada mereka: mohonlah ampun kepada
Tuhanmu, sesungguhnya Dia adalah Maha
Pengampun, niscaya Dia akan mengirimkan hujan kepadamu dengan lebat dan
membanyakkan harta dan anak-anakmu dan mengadakan untukmu kebun-kebun dan
mengadakan [pula di dalamnya] untukmu sungai-sungai. Mengapa kamu tidak percaya
akan kebesaran Allah? padahal Dia sesungguhnya
telah menciptakan kamu dalam beberapa tingkatan kejadian“. Nuh ayat
5-14.
Kemudian Nabi Ibrahim AS yang
merupakan sosok pemimpin yang taat kepada Allah SWT, figur yang menghadapi
kaumnya sendiri tanpa adanya jama’ah, partai atau golongan yang mendukungnya.
Ia menghadapi mereka dengan argumentasi yang kuat dan logika yang mantap,
ketika kaumnya berpaling maka ia menghancurkan berhala-berhala mereka. “Demi
Allah, sesungguhnya aku akan melakukan tipu daya terhadap berhala-berhalamu
sesudah kamu pergi meninggalkannya. Maka
Ibrahim membuat berhala-berhala itu hancur terpotong-potong kecuali yang
terbesar [induk] dari patung-patung yang lain agar mereka kembalikan [untuk
bertanya] kepadanya. Mereka berkata: siapa yang melakukan perbuatan ini
terhadap tuhan-tuhan kami?, sesungguhnya dia termasuk orang-orang yang zhalim.
Mereka berkata: Kami dengar ada seorang pemuda yang mencela berhala-berhala ini
yang bernama Ibrahim. Mereka berkata: [Kalau demikian] bawalah dia dengan cara
yang dapat dilihat orang banyak agar mereka menyaksikan. Mereka bertanya:
Apakah kamu yang melakukan perbuatan ini terhadap tuhan–tuhan kami hai Ibrahim?
Ibrahim menjawab: Sesungguhnya patung yang besar itulah yang melakukannya, maka
tanyakanlah kepada berhala itu jika mereka dapat berbicara. Maka mereka telah
kembali kepada kesadaran mereka dan lalu berkata: Sesungguhnya kamu sekalian
adalah orang–orang yang menganiaya [diri sendiri] “. Al-Ambiya ayat 58-64.
Dan akhirnya Nabi Muhammad
bin Abdillah yang tidak membiarkan kesempatan berlalu tanpa upaya
berda’wah, mengajak manusia ke jalan Allah. Beliau di satu sisi
mempersiapkan kader da’wah di rumah Arqom bin Abil Arqom namun di sisi lain
juga tidak pernah putus berda’wah di masyarakat, mendatangi tempat-tempat berkumpulnya
orang banyak seperti di pasar-pasar ‘Ukaz, Majinnah, Dzilmajaz dan Mina.
Bukankah Rasul memang diutus sebagai rahmat untuk semesta alam sebagaimana
dijelaskan di dalam Al Qur’an: “Wahai manusia sesungguhnya aku utusan
Allah kepada kamu semua“. [AL-‘Arof ayat 158]. Dan
Aku tidak mengutusmu melainkan sebagai rahmat untuk semesta alam“. [Al-Anbia
ayat 107]. “ Dan Kami tidak mengutusmu [Muhammad] melainkan untuk seluruh
manusia membawa berita gembira dan peringatan akan tetapi kebanyakan manusia
tidak mengetahuinya“. [Saba ayat 28]
Tujuan tarbiyah adalah untuk
meningkatkan keimanan, ilmu pengetahuan serta akhlaq, keshalihan dan
melaksanakan kewajiban da’wah serta
memiliki komitmen di jalan da’wah untuk menggapai ridho Allah. Tarbiyah
nukhbawiyah untuk peningkatan kualitas pribadi dan difungsikannya kader
untuk kepentingan Islam, harus menjadi tujuan
tarbiyah. Allah memilih para Nabi bukan sebagai tujuan, tapi yang
menjadi tujuan adalah menyiapkan mereka
untuk bertarung melawan kebatilan dan menyelamatkan masyarakat dari kekuasaan
thaghut [pemimpin yang zhalim] agar
mereka tunduk beribadah hanya kepada Allah dan menolak segala bentuk sistem
jahiliyah.
2. TARBIYAH JAMAHIRIYAH.
Sebagaimana penjelasan di
awal, tarbiyah nukhbawiyah adalah follow up atau tindak lanjut
dari tarbiyah jamahiriyah. Ia merupakan motor penggerak tarbiyah
jamahiriyah dan sekaligus mengarahkan, meluruskan serta mengendalikannya,
jadi bukan sebagai pengganti atau sesuatu yang kontradiktif. Sementara tarbiyah jamahiriyah adalah mengaktualisasikan peran tarbiyah
nukhbawiyah dengan tabligh, nasyrul fikroh dan mengajarkan Islam
kepada masyarakat sehingga mereka
menjadi pendukung da’wah dan terjadilah proses tajmi’ jamahiri
[rekruting massa]. Bila hal itu tidak terjadi berarti tarbiyah nukhbawiyah
telah gagal karena tarbiyah menjadi tidak punya peran dan tujuan. Oleh
karenanya tarbiyah nukhbawiyah harus diaktualisasikan dalam aktivitas
dan kontribusi sosial [adaa-jamahiri]
sesuai dengan perspektif hadits nabawi:
بلغوا عنى ولو
أية ‘‘Sampaikan olehmu
dariku walaupun hanya satu ayat“ H.R.Bukhari. Belajar harus dilanjutkan dengan mengajar,
menerima harus diikuti dengan memberi dan seterusnya. Oleh karenanya tarbiyah
nukhbawiyah dan tarbiyah jamahiriyah bagaikan dua sisi mata uang
yang tidak dapat dipisahkan satu sama lain dalam gerakan da’wah.
Tergambar dalam khithab
rabbany [arahan Allah] kepada:
Nabi Musa dan Harun
alaihimas-salam,
“Dan Aku telah memilihmu untuk diriku
[menjadi rasul]. Pergilah kamu beserta saudaramu dengan membawa ayat-ayatKu,
dan janganlah kamu berdua lalai dalam mengingatKu; Pergilah kamu berdua kepada
Fir’aun, sesungguhnya dia telah melampaui batas; maka berbicaralah kamu berdua
kepadanya dengan kata-kata yang lemah lembut, mudah-mudahan ia ingat atau takut “. Thoha ayat 41-44.
Para Nabi dan Rasul, da’wah
mereka adalah juga da’wah jamahiriyah,
“Sesungguhnya Allah telah
memilih Adam, Nuh, keluarga Ibrahim dan keluarga Imran melebihi segala umat [di
masa mereka masing-masing], sebagai satu keturunan yang sebagiannya [keturunan]
dari yang lain. Dan Allah Maha Mendengar Lagi Maha Mengetahui“. Ali ‘Imran
ayat 33-34.
“Dan tidaklah Kami mengutus
para rasul itu melainkan untuk memberi kabar gembira dan memberi peringatan.
Barang siapa beriman dan mengadakan perbaikan maka tak ada kekhawatiran
pada mereka dan tidak [pula] mereka bersedih
hati“. Al-‘An’am ayat 48.
Nabi Muhammad SAW.,
“Hai Nabi sesungguhnya Kami
mengutusmu untuk menjadi saksi, dan membawa kabar gembira dan pemberi
peringatan dan untuk itu jadi penyeru [da’i] kepada agama Allah dengan idzinNya dan untuk jadi
cahaya yang menerangi “. Al-Ahzab ayat 45-46.
Ayat-ayat ini dan yang serupa dengannya
menegaskan adanya komunikasi massa dan arahan publik [jamahiriyatul khithab]
serta ‘alaniyatud da’wah [da,wah terbuka]. Ini adalah prinsip dalam
syariat Islam, faridhoh [wajib dilaksanakan] dan tidak boleh diabaikan
walaupun dengan alasan amniyah [keamanan] belum ada kekuatan tanzhim
atau dengan alasan da’wah masih pada marhalah tertentu. Bila kelalaian itu
terjadi berarti telah mengabaikan kewajiban da’wah ilallah dan amar
ma’ruf nahi munkar yang disebabkan lemahnya semangat, sibuk dengan dunia,
lemah iman, takut mati serta takut kehilangan harta dan benda. Da’wah wajib
disampaikan sekalipun situasi saat itu berat dan sulit, karena pandangan tentang adanya da’wah sirriyah itu tidak diperkuat
dengan dalil syar’i sementara prinsip dalam da’wah adalah jahriyah.
Da’wah tidak boleh vakum karena takut akan bahaya walaupun harus menyesuaikan
caranya [fiqh da’wah], Al-Qur’an dan sunnah Rasul menegaskan hal itu,
Firman Allah :
" وقل الحق من ربكم فمن شاء فليؤمن ومن شاء
فليكفر".
“Dan katakanlah yang haq dari Robbmu maka
barang siapa menginginkan maka berimanlah dan barang siapa yang menginginkan
maka kafirlah “.
Rasulullah bersabda:
" أمرنى
أن أقول بالحق و إن كان مرا و
أمرنى أن لا أخاف فى الله لومة لا ئم ". رواه أحمد
من قول عبادة بن الصامت .
“Rasulullah memerintahkan kepada saya agar saya bicara yang haq
sekalipun pahit dan memerintahkan kepada saya agar saya tidak takut di jalan
Allah akan kecaman orang lain“ H.R.Ahmad, perkataan ‘Ubadah bin
Shamit.
Demikianlah pemahaman yang
benar tentang fiqh tarbiyah, yakni tidak boleh ada kader yang tidak
memiliki wazhifah da’awiyah dan tarbawiyah atau mengajukan alasan
untuk tidak berda’wah atau mentarbiyah, berpangku tangan menjadi pengangguran
harokah. Setiap kader harus menjadi unsur yang produktif dengan memberikan
kontribusinya kepada jama’ah dan harakah
,agar jamaah terus berkembang dan
meluas tanpa harus menunggu perintah qiadah dan tanzhim karena pada
dasarnya setiap muslim bertanggung jawab kepada Allah,
" وكلهم ءاتيه يوم القيامة
فردا".
’’Dan tiap-tiap mereka akan datang kepada
Allah pada hari kiamat dengan sendiri-sendiri“
Maryam ayat 95.
" كل نفس بما كسبت رهينة".
“Tiap-tiap
diri bertanggung jawab atas apa yang telah diperbuatnya“. Al-Mudatstsir ayat 38.
3. BEBERAPA KESIMPULAN.
Pertama, bahwa jamahiriyatut
tarbiyah [tarbiyah bersifat terbuka] tampak jelas melalui khithob nabawi
[arahan nabi/hadits] yang diulang-ulang dan anjuran yang terus menerus
untuk memenuhi kebutuhan masyarakat banyak. Peduli terhadap urusan mereka dan
menghilangkan kezhaliman yang menimpa mereka.
"من بات
ولم يهتم بامر المسلمين فليس منهم". رواه البزار.
“Barang siapa yang bermalam dan ia tidak peduli terhadap urusan
kaum muslimin, maka
ia tidak termasuk golongan mereka “. H.R.Al-Bazzar.
Kedua, jamahirut tarbiyah tampak jelas melalui keterangan rasul tentang
hubungan yang terus berkembang dan maju di antara sesama kaum muslimin dan
antara kaum muslimin dengan non muslim. Di antaranya kewajiban setiap individu
terhadap yang lainnya:
- Pada
tataran sosial,Rasulullah bersabda:
"حق المسلم على المسلم ست : إذا لقيته فسلم عليه و إذا
دعاك فاجبه
و إذا استنصحك فانصح له و إذا عطش فحمد الله فشمته و إذا مرض فعده و
إذا مات فأ تبعه ". رواه مسلم.
“Hak seorang muslim atas muslim
yang lain ada enam; [1] bila kamu bertemu dengannya maka ucapkan salam
kepadanya, [2] bila kamu diundang maka penuhilah undangannya, [3] bila ia minta
nasehat kepadamu maka nasihatilah dia, [4] bila ia bersin dan membaca
alhamdulillah maka doakanlah dia dengan mengucap yarhamukallah, [5] bila ia
sakit maka jenguklah dan [6] bila ia meninggal maka antarkanlah jenazahnya
sampai kepekuburan “. H.R. Muslim.
"خير الناس أنفعهم
للناس " رواه القضاعى.
“Orang yang paling baik
adalah orang yang paling bermanfaat buat masyarakatnya“ H.R.Al-Qodho’i
"المؤمن الذي
يخالط الناس ويصبر على أذاهم
أفضل من
المؤمن الذى لا يخالط الناس ولا يصبر على أذاهم "
رواه الترمذى
“Seorang mu’min yang bergaul dengan
masyarakat dan bersabar atas perilaku dan sikap buruk mereka itu lebih utama
dari pada seorang mu’min yang tidak
bergaul dengan masyarakat dan tidak sabar atas prilaku dan sikap buruk mereka“
H.R.Tirmidzi.
- Pada
tataran da’wah,Rasul bersabda,
"انصر أخاك ظالما أو مظلوما , فقال رجل
: يا رسول الله , أنصره ان كان مظلوما , أرأيت
إن كان
ظالما كيف انصره ,
قال : تحجزه
من الظلم فان ذ لك نصره . رواه البخارى
"
“ Belalah saudaramu
yang zhalim atau yang dizhalimi, lalu
berkata seorang laki-laki: ya
Rasulullah, saya membelanya jika ia dizhalimi, bagai mana saya membelanya jika
ia yang menzhalimi? Rasul menjawab: kamu
cegah dia dari berbuat zhalim, dengan demikian kamu telah membelanya“. H.R.Bukhori
" لأ ن يهدى الله بك رجلا واحدا خير لك من حمر النعم " رواه
البخارىو مسلم.
“Demi Allah, dengan usahamu
Allah memberikan hidayah kepada seseorang itu lebih baik bagi kamu dari onta
merah [harta yang paling berharga]“. H.R.Bukhori dan Muslim.
"من
د ل على خيرفله مثل أجر فاعله " رواه مسلم.
“Barang siapa yang menunjukkan orang lain kepada kebaikan maka
baginya pahala seperti pahala orang yang melakukannya“. H.R.Muslim.
- Pada
tataran hubungan persaudaraan [‘alaqoh ukhawwiyah] Rasul bersabda:
"المؤمن للمؤمن كالبنيان يشد بعضه بعضا ".
رواه البخارى ومسلم.
“Seorang mu’min dengan mu’min yang lain bagaikan satu bangunan, satu
dengan
yang lain saling memperkuat“. H.R.Bukhori dan Muslim.
" المسلم من سلم المسلمون من لسانه ويده , والمؤمن
من أمنه الناس على د مائه و
أمواله ".
رواه الترمذى والنسائى.
“Seorang muslim adalah orang yang tidak
mengganggu kaum muslimin dengan lidah
[kata-kata] dan tangan [perbuatan] nya, dan seorang mu’min adalah orang yang
memberikan jaminan keamanan terhadap nyawa dan harta orang lain“. H.R.Tirmidzi dan Nasa-i.
"المسلم أخو المسلم ,
لا يخونه ولا يكذ به ولا يخذ له , كل المسلم على المسلم حرام عرضه و ما له و د مه
,
التقوى ههنا
( و أشار إلى القلب
) , بحسب امرئ من الشر أن يحقر أخاه المسلم". رواه البخارى.
“Seorang muslim bersaudara dengan muslim yang lain,
maka ia tidak boleh mengkhianati,
mendustai dan menjadikannya hina, setiap
muslim atas muslim yang lain baginya haram kehormatan, harta dan darah [nyawa]
nya, taqwa ada di sini [Rasulullah mengisyaratkan tangan ke dadanya/hati],
sudah cukup keburukan bagi seseorang dengan menghina saudaranya yang muslim“. H.R.Tirmidzi.
- Pada tataran amal jama’i dalam menjalankan misi
da’wah, amar ma’ruf nahi munkar, perbaikan dan pengarahan Allah
berfirman:
"ولتكن منكم أمة يدعون الى الخير ويأمرون با لمعروف وينهون
عت المنكر وأولئك هم ا لمفلحون "
“Dan harus ada
di antara kamu ummat [golongan] yang menyeru kepada kebajikan, memerintahkan
yang ma’ruf [baik] dan mencegah dari yang munkar [buruk] dan mereka adalah
orang-orang yang beruntung “. Ali ‘Imran ayat 104.
"وتعاونوا على البر والتقوى ولا تعاونوا علىالا ثم والعد
وا ن "
“Dan bekerjasamalah
kamu atas dasar kebajikan dan ketaqwaan, dan janganlah bekerjasama di atas
dosa dan permusuhan “. Al-Maidah
ayat 2.
Dan Rasulullah bersabda:
" و إياكم والفرقة , وعليكم بالجماعة,
فإن الشيطان مع الواحد , وهو من الإثنين
أبعد , من أ راد بحبوحة
الجنة فليلزم الجماعة
". رواه الترمذى .
"وانا أمركم
بخمس ,الله أمرنى بهن
: بالجماعة , و السمع , و الطاعة ,
والهجرة , و الجهاد فى
سبيل الله, فإن
من خرج من الجماعة
قيد شبر فقد خلع
ربقة الإ سلام من عنقه إلى
أن يرجع ,
قالوا : يا رسول الله و إن
صلى و صام ؟ , قال : و إن صام وصلى و زعم أنه مسلم ". رواه
أحمد .
“Dan saya memerintahkan kepada kalian lima
perkara, Allah memerintahkan saya dengannya: [1] berjama’ah, [2] selalu siap
mendengar, [3] taat, [4] hijrah dan [5] jihad fi sabilillah. Barang siapa yang
keluar dari jama’ah walaupun hanya satu jengkal maka ia telah melepaskan ikatan
Islam dari lehernya sampai ia kembali dan berkomitmen lagi pada jama’ah, para
shahabat bertanya: Yaa Rasulullah, sekalipun shalat dan puasa? Rasul menjawab:
Sekalipun ia puasa dan shalat serta mengaku sebagai seorang muslim“. H.R.Ahmad..
Comments
Post a Comment