Wednesday, October 29, 2025

Risalah Agenda Persoalan Kita dalam Kacamata Sistem Islam

 Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan oleh perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebagian dari akibat perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar)." (Ar-Ruum: 41)

Kepada kepala negara, yang dalam hal ini sebagai penanggung jawab pertama.

Kepada para anggota Dewan Perwakilan, yang merupakan corong resmi dalam menyuarakan aspirasi sistem Islam.

Kepada para ketua organisasi sosial politik, yang berperan sebagai pemandu pemikiran dan pembentuk opini publik.

Dan kepada setiap pecinta kebaikan dunia dan kepemimpinan manusia.

Saya persembahkan kata-kata ini, dalam rangka menunaikan amanat dan melaksanakan tugas dakwah.

Bukankah saya sudah menyampaikan? Ya Allah, saksikanlah!

TIGA SUDUT PANDANG

Sudut pandang pertama adalah apa yang saat ini terjadi di negeri Mesir tercinta, berupa kerusakan yang menyeruak ke semua lini dan melingkupi seluruh aspek kehidupan masyarakat.

Sesungguhnya, tuntutan-tuntutan kenegaraan kita belum sampai kepada sesuatu yang diinginkan. Sementara itu moral dan spiritualisme bangsa ditekan sedemikian rupa, sehingga muncullah situasi yang stagnan ini. Perpecahan dan konflik sepertinya sudah menyelimuti jiwa-jiwa para pemimpin dan penguasa. Kondisi tokoh masyarakat dan rakyat pun tidaklah jauh berbeda.

Sistem manajemen negara telah dirusak oleh berbagai ambisi pribadi, kepentingan golongan, dekadensi moral, sistem sentralisasi pemerintahan, pola penerapan keputusan yang membingungkan, dan keengganan masing-masing pihak untuk memikul beban amanah.

Undang-undang telah melemah pengaruhnya dalam jiwa masyarakat, sebagai akibat dari banyaknya penyiasatan dan pengecualian.

Harga kebutuhan pokok semakin mahal, semakin banyaknya pengangguran karena sedikitnya lapangan kerja, dan tingkat penghasilan sebagian besar warga menurun sampai pada batas yang sulit digambarkan. Pada saat yang sama, terjadi kekeringan rasa kasih sayang dalam hati anggota masyarakat. Maka merebaklah kekerasan, ambisi berkuasa, dan kezhaliman dalam jiwa. Ini semua telah mengubah situasi menuju kemurkaan yang tercermin dalam setiap sikap mereka, dan tampak pada sebagian besar fenomena dan bahasa kehidupan.

Hampir-hampir moral telah berhenti perannya. Maka, yang kemudian berhembus adalah angin kebodohan, kefakiran, dan kemelaratan. Berbagai bentuk kemungkaran dan unsur-unsur kebobrokan mulai merata di setiap tempat.

Kerancuan pemikiran dan keresahan jiwa mewarnai kehidupan masyarakat yang tidak pernah mapan dalam situasi yang ada ini.

Semua ini semakin bertambah intensitasnya seiring dengan bertambahnya hari. Semakin berlipatnya waktu, akan mengancam dengan sebuah tragedi total dan kebrengsekan yang menyeluruh, jika akar permasalahannya tidak segera diketahui para cerdik cendekia.

Sedangkan sudut pandang kedua adalah apa yang saat ini terjadi negara-negara sahabat dari negara-negara Arab dan Islam yang lain, meliputi:

Palestina

Negara ini terancam oleh pemberangusan yang dilakukan oleh konspirasi (persekongkolan) internasional yang terdiri dari Amerika, Rusia, dan Inggris. Terutama, sejak dibentuknya gerakan Zionisme Internasional yang secara resmi didanai oleh pemerintah dan bangsa Barat, di sertai dendam lama dengan kebencian yang sangat kepada Arab dan kaum muslmin di manapun mereka berada.

Pakistan yang Baru Merdeka

Negara ini harus menghadapi kekejaman ganda dari kelompok paganisme bersenjata yang didukung oleh strategi dan persenjataan penjajah dengan segenap konspirasi yang ada dibelakangnya. Sampai-sampai, Rusia yang menarapakkan diri seolah-olah menghormati kehendak dan aspirasi rakyat, ternyata juga bersekongkol dengan negara lain.

Indonesia

Negara ini berpenduduk tujuh puluh juta jiwa dan mayoritas muslim. Mereka mengalami tekanan dari penjajah Belanda yang belum bisa melepaskan diri dari penguasaan Jerman kecuali dengan menggunakan negara lain dari deretan negara sekutu. Belanda berambisi untuk menjauhkan bangsa muslim yang punya semangat juang tinggi dengan hak asasinya sebagai manusia, yakni kebebasan dan kemerdekaan.

Libya

Negara ini harus menghadapi jerat-jerat indoktrinasi penjajah, dan tidak ada yang tahu kesudahan dari program laknat yang bersifat politis ini kecuali Allah. Dan esok akan semakin dekat terlihat di Afrika Utara, Tunis, Aljazair, dan Mauritania, Negara-negara ini mengerang tapi tidak kunjung mendapat pertolongan. Mereka berjuang mati-matian untuk melepaskan diri dari cengkeraman Perancis. Penjajah Perancis menghalangi mereka dari hidup dalam kemuliaan dan kemerdekaan.

Sungguh, sedikit yang bisa menikmati kemerdekaan penuh dari setiap bangsa Arab yang muslim. Anda tidak akan melihat satu pun dari negara-negara itu yang terbebas dari berbagai manuver aneksasi dan invasi kolonial. Inilah kondisi umum umat Islam dari sisi politik.

Sementara itu, kondisi sosial di Mesir tidaklah lebih baik dari yang telah kita sebutkan di muka. Kita semua yang ada di Timur merasakan kegelisahan yang sama.

Adapun sudut pandang ketiga adalah perihal tingkat kerancuan berpikir yang terjadi di kalangan pemimpin dunia, rakyat, dan mereka yang kebetulan mendapatkan kesempatan untuk memegang tampuk kepemimpinan pasca Perang Dunia II.

Sistem nilai telah menghilang dari pentas kehidupan. Sasaran-sasaran suci dan mulia —yang dulu pada saat-saat sulit di kumandangkan dan digunakan untuk memobilisasi kekuatan bangsa melawan kezhaliman dan keserakahan— kini telah lenyap dari akal dan hati. Keadilan sosial, the four freedom (kebebasan berbicara, kebebasan beragama, bebas dari rasa takut, dan bebas memperoleh penghidupan yang layak), Piagam PBB, dan sebagainya yang merupakan prinsip-prinsip nilai yang tinggi dan menggiurkan, kini hanya menjadi sebuah berita.

Para pemimpin dan penguasa politik tidak lagi punya idealisme untuk mengendalikan dunia. Yang tinggal hanyalah falsafah kepentingan material, ambisi kolonial, memburu jabatan, dan penguasaan terhadap lahan-lahan strategis. Ini semua dilakukan dengan kerakusan dan keserakahan yang dunia belum pernah melihat bandingannya sampai setelah Perang Dunia I sekalipun.

Falsafah semacam itu menjadi tolok ukur kompetisi antara negara-negara yang menang; Rusia di satu sisi, Amerika dan Inggris di sisi yang lain. Kendati masing-masing negara ini berusaha menutup-nutupi kerakusan dan keserakahan manuver-manuvernya dengan kedok nilai-nilai sosial dan kemanusiaan yang mengatasnamakan komunisme atau demokrasi. Padahal, di balik dua kata ini tidak lain hanyalah ambisi imperialisme dan kepentingan materialisme di setiap tempat.

Dampak dari penyimpangan ini —yang pada hakekatnya memberangus kemanusiaan dari dalam diri manusia— tidak lain akan memunculkan Perang Dunia III yang bersenjatakan bom atom dan nuklir, gas-gas kimia, serta berbagai senjata yang mematikan lainnya, baik yang pernah kita dengar maupun yang belum. Seperti yang tercermin dalam kitab samawi tatkala memberi gambaran tentang hari Kiamat,

"Pada harta itu manusia bagai anai-anai yang bertebaran, dan gunung seperti bulu-bulu yang dihamburkan." (Ai-Qari'ah: 4-5)

Ini adalah situasi kontemporer dari negeri kita (Mesir), negeri-negeri Arab, dan negeri-negeri Islam pada umumnya. Jika tidak segera ditegakkan "umat dakwah yang baru" yang membawa risalah kebenaran dan kedamaian, maka dunia akan menuai kehancuran dan kemanusiaan akan tinggal puing-puingnya.

Sesungguhnya, kewajiban kita —di mana di tangan kita terdapat cahaya lentera dan botol obat— adalah bangkit untuk memperbaiki dan mengajak orang lain menuju perbaikan. Jika berhasil, maka itulah keberhasilan yang sesungguhnya. Namun jika tidak, maka sesungguhnya kita sudah menyampaikan risalah dan melaksanakan amanat. Kita tidak boleh meremehkan diri sendiri,

Cukuplah keberadaan mereka yang mau mengemban risalah dan melaksanakan aktivitas dakwah sebagai pilar-pilar keberhasilan, di mana dengan pilar-pilar itu mereka yakin, demi hal itu mereka ikhlas, dan di jalannya mereka berjihad. Masa telah menunggu dan dunia pun telah menanti. Maka, adakah yang mau menyambut panggilan ini?

"Katakanlah, 'Sesungguhnya aku hendak memperingatkan kepadamu suatu hal saja, yaitu supaya kamu menghadap Allah (dengan ikhlas), berdua-dua atau sendiri-sendiri, kemudian kamu pikirkan tidak ada penyakit gila sedikit pun pada kawanmu itu. Dia tidak lain hanyalah pemberi peringatan bagi kamu sebelum (menghadapi) adzab yang keras."' (Saba': 46)

WARNA APAKAH YANG KITA PILIH

"Shibghah Allah. Dan siapakah yang lebih baik shibghahnya daripada Allah? Dan hanya kepadanyalah kami menyembah," (Al-Baqarah: 138)

Masyarakat kita sekarang ini sedang bingung. Jika kebingungan ini terus melanda, maka tidak ada yang akan terjadi berikutnya kecuali pergolakan. Pergolakan dan kerusuhan brutal yang anarkhis serta tanpa tujuan. Sebuah revolusi yang tidak punya standar, sistem, aturan, dan evaluasi. Hal itu tidak lain kecuali akan membuahkan kerusakan, kehancuran, dan kerugian yang besar; khususnya pada masa yang sulit didapatkan kasih sayang, dan penduduknya sepakat untuk dipimpin oleh hawa nafsu sebagaimana kesepakatan seekor anjing dengan tuannya. Terutama di negara seperti Mesir yang selalu menjadi incaran dan sasaran pemenuhan berbagai ambisi, baik yang bersifat internal maupun eksternal.

Pernyataan ini disepakati oleh siapa saja yang mengikuti dengan seksama keadaan negeri ini. Anda akan mendengar dari para pemimpin dan pemikir persis sebagaimana yang anda dengar dari masyarakat umum di majelis-majelis perkumpulan mereka, dari para pekerja di tempat kerja, dari kusir delman ketika anda menaikinya, dan dari penjual sayuran ketika anda berbincang-bincang dengannya.

Jika kita tidak mempercayainya, atau melupakan dampak yang ditimbulkannya, atau menganggap remeh hasil -hasilnya, maka bisa-bisa kita seperti burung onta yang mengubur kepalanya dalam debu, yang dengan begitu ia mengira bisa mengelabui si pemburu.

Dari celah ini —dan sebagai suatu aplikasi dari hukum sosial yang tidak akan pernah bergeser— kita mendambakan datangnya sistem-sistem dan seruan-seruan baru untuk dilaksanakan di Mesir. Agar bisa berpengaruh dalam jiwa dan hati bangsa Mesir, maka hal ini harus diperjuangkan dengan sungguh-sungguh. Semua cara yang memungkinkan ditempuh harus kita coba melakukannya. Dari situlah kita mendengar suara-suara seperti ini bergema di koran-koran, di majelis-majelis, dan perkumpulan-perkumpulan.

Komunisme misalnya, bersungguh-sungguh dalam melakukan doktrin ajarannya kepada penduduk negeri ini. Di sisi yang lain demokrasi model penjajah berusaha untuk menjegal arus ini. Sementara itu terdapat sekelompok kaum moderat yang menengahi di antara mereka dengan menyerukan Sosialisme.

Sedangkan yang tetap tegak berdiri di antara arus-arus ini dari bangsa kita adalah Islam, yang telah bertengger dan bersemayam di dalam dada selama empat belas abad. la mengendalikan dan mempengaruhinya dengan keindahan, kemuliaan, ketinggian, dan keagungannya. la tidak menghendaki semua isme itu menempati posisinya, atau menjegal hati yang telah berikrar untuk beriman dan berjihad demi ketinggian, keabadian, dan keagungannya. Dengan jihad inilah dia halau konspirasi kaum salib, serangan bertubi-tubi dari bangsa Tartar, dan berbagai makar kaum zionis.

"Dan Allah berkuasa terhadap urusan-Nya, tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahuinya."

Namun, sampai kapankah pencampuradukan ideologi dan pemikiran ini akan berlangsung, karena jika hari ini kelihatan kecil, maka esok tidak akan seperti itu lagi?

Sampai kapan para pengamat melihat pergolakan di Mesir ini dengan sikap apatis, pura-pura tidak tahu, acuh, seolah-olah itu tidak penting bagi mereka, dan seolah-olah melanda negeri yang bukan negerinya dan bangsa yang bukan bangsanya? Tidak ada jalan kecuali memang kita harus memilih.

Jika kita rela untuk tidak memilih, maka esok —dan esok itu dekat sekali— kita akan menerimanya dengan tidak berdaya. Sesungguhnya, saya melihat adanya kilatan cahaya dalam abu, dan saya khawatir bahwa kilatan itu adalah awal dari sebuah kebakaran.

Kita harus memilih warna hidup yang baru dalam kehidupan kita. Kondisi sosial dengan semua aspeknya tidak lagi layak menghadapi perkembangan baru dalam hal moralitas, pemikiran, dan kebutuhan manusia. Orang pintar adalah orang yang merenungkan suatu masalah sebelum terjadinya masalah itu dan menyiapkan bekal untuk menghadapinya.

Di depan kita ada Komunisme dan Sosialisme. Keduanya dianggap sebagai corong resmi koalisi internasional untuk makna demokrasi. Para pejuang demokrasi tidak bisa mempersembahkan selain keduanya itu. Sementara, di depan kita juga ada sistem, taujih, ta'alim (tata nilai), dan hukum Islam.

Sebenarnya kita tidak usah memilih (dan kita memang tidak punya otoritas untuk memilih) karena cukuplah bagi kita Islam yang hanif ini sebagai dien dan daulah. Kita menganggap Mesir adalah negara Islam. Bahkan, ia merupakan ujung tombak dari negara-negara Islam yang lain. Dengan jelas UUD kita pada ayat yang ke 149 mengatakan, “Agama resmi negara adalah Islam dan bahasa resmi negara adalah bahasa Arab.”

Bangsa ini —bangsa Mesir semuanya dari utara sampai selatan— telah memeluk dien yang lurus. Minoritas non muslim di negeri ini sangat paham bagaimana mereka berhasil mendapatkan ketenangan, keamanan, keadilan, serta emansipasi yang utuh pada setiap ajaran dan hukum yang ada pada agama ini. Inilah yang diungkap oleh Allah dalara kitab suci-Nya,

"Allah tiada melarang kamu berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama, dan tidak pula mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya, Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil." (AI-Mumtahanah: 8)

Berbicara tentang hal ini sepertinya tidak akan ada habisnya. Sejarah panjang yang bercerita tentang hubungan baik antara penduduk negeri ini semuanya —baik yang muslim maupun non muslim— cukuplah untuk mengungkap secara jelas tentang hal di atas. Memang, sebaiknya kita mencatat penduduk negeri yang mulia ini, bahwa mereka mampu mengekspresikan makna-makna ajaran dalam berbagai kesempatan. Mereka menganggap bahwa Islam adalah satu di antara makna nasionalisme mereka, meski hukum dan ajarannya belum menjadi keyakinan mereka.

Maka, tidak ada jalan lain bagi pemerintah Mesir, ormas-ormas Mesir, dan partai-partai politik di Mesir kecuali harus menepati janji syar'inya dengan Allah dan Rasul-Nya, di saat mereka mengucapkan dua kalimat syahadat. Kemudian, mereka mesti ber-iltizam dengan ajaran Islam. Mereka juga harus menepati janji sosialnya dengan bangsa ini ketika menetapkan undang-undang dan menyuarakan bahwa agama resmi negara adalah Islam. Jika tidak, maka berarti mereka telah ingkar janji dan mengkhianati amanat Allah dan amanat manusia. Pemerintah harus berterus-terang kepada rakyat untuk menentukan sikapnya terhadap rakyat dan sikap rakyat terhadap pemerintah. Sudah bukan waktunya lagi untuk menipu dan memperdaya.

Kesetiaan ini akan melindungi negara dari berbagai ancaman sosial yang bertubi-tubi. Kesetiaan ini juga akan mengembalikan ketenangan dan ketenteraman ke dalam hati dan jiwa. Namun, hal itu menuntut kita untuk secepatnya mengubah berbagai sudut pandang dan situasi, serta mengumandangkan dengan lantang bahwa lembah Nil adalah pengemban, pembela, dan penyeru risalah islamiyah. Sungguh, kata-kata saja tidaklah beguna jika tidak disertai dengan amal.

Apakah telinga-telinga yang tertutup itu akan terbuka lebar dengan seruan ini, sehingga mau kembali ke dalam rengkuhan Islam?

"Maka demi Tuhanmu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu sebagai hakim terhadap perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa dalam hati mereka sesuatu keberatan terhadap putusan yang kamu beratkan dan mereka menerima dengan sepenuhnya." (An Nisa': 65)

Wahai kepala negara!

Wahai ulama Al-Azhar!

Wahai para pemimpin ormas, jamaah, dan partai!

Wahai orang yang punya kepedulian terhadap kemaslahatan negeri tercinta ini!

Wahai penduduk negeri ini semuanya!

Kepada kalian kusampaikan seruan ini.

Kepada kalian kuserukan ajaran Islam ini.

"Shibghah Allah dan adakah yang lebih baik shibghahnya daripada Allah? Dan hanya kepada-Nya-lah kami menyembah." (Al-Baqarah: 138)

Bukankah aku sudah menyampaikan? Ya Allah, saksikanlah!

BANTAHAN

"Maka kamu akan melihat orang-orang yang ada penyakit dalam hatinya (orang-orang munafik) bersegera mendekati mereka (orang Yahudi dan Nashrani) seraya berkata, 'Kami takut akan mendapatkan bencana.' Mudah-mudahan Allah akan mendatangkan kemenangan (kepada Rasul-Nya), atau suatu keputusan dari sisi-Nya. Maka karena itu, mereka menjadi menyesal terhadap apa yang mereka rahasiakan dalam diri mereka." (AI-Maidah: 52)

Aku telah menyeru kepada kaumku agar mereka memilih. Atau dengan ungkapan yang lebih tegas, agar mereka menepati janji mereka kepada Allah dan kepada diri mereka sendiri, sehingga mereka mau menegakkan sendi-sendi kehidupan sosial dengan segala aspeknya di atas kaidah-kaidah Islam yang hanif. Dengan demikian, masyarakat kita akan selamat dari kegoncangan, keresahan, dan ketidakmenentuan di segala aspek kehidupan. Kegoncangan dan keresahan itulah yang akan menghambat kita untuk maju, merintangi kita untuk mengetahui jalan yang lurus, dan menghalangi kita dalam upaya mengobati semua problem baik internal maupun eksternal. Saya katakan bahwa tidak ada jalan menuju keberhasilan kecuali dengan sudut pandang seperti ini —baik secara akidah maupun amal— dengan segala kemampuan yang kita miliki, dengan penuh tekad dan kemauan. Mungkin ada yang mengatakan, "Bagaimana itu bisa dilakukan, sedangkan kehidupan modern sekarang ini tidak ditegakkan di atas asas dien di semua aspeknya? Bangsa-bangsa di dunia yang kebetulan memegang tampuk kepemimpinan dan kendali publik telah melakukan sosialisasi untuk membuat perbedaan antara kehidupan sosial dengan akidah agama, mencabut akar dien dari setiap aspek kehidupan, serta menjepitnya di antara nurani dan tempat ibadah saja. Padahal, akidah itulah yang merupakan jendela seorang mukmin yang bisa menghubungkannya dengan Allah."

Yang mengeluarkan pernyataan seperti ini adalah orangyang tidak tahu Islam secara baik, tidak mempelajari ta'alim dan hukum-hukumnya serta tidak memahami karakteristik dan eksistensinya secara benar. Sesungguhnya, Islam itu adalah dien dan aturan kemasyarakatan (baca: sosial), masjid dan pemerintahan, dunia dan akhirat. Islam mengatur segala urusan dunia yang bersifat operasional dengan aturan yang lebih banyak daripada mengatur masalah-masalah ibadah ritual. Tentu saja, keduanya ini dibangun secara bersama-sama di atas sendi kebersihan hati, kebangkitan nurani, muraqobatullah, dan kesucian jiwa.

Agama dalam konteks ini adalah bagian dari sistem Islam. Islam mengatur agama persis sebagaimana ia mengatur masalah-masalah dunia. Kita (kaum muslimin) dituntut untuk menegakkan dien dan dunia kita di atas kaidah-kaidah Islam.

"Dan hukum siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin? (AI-Maidah: 50)

Dari sinilah —dalam sudut pandang syar'i— para fuqaha' membedakan antara kaidah-kaidah hukum muamalah dengan masalah-masalah sosial kemasyarakatan. Oleh karenanya, hen-daklah anda lebih luas ketika membahas dan berijtihad terhadap masalah yang kedua daripada yang pertama. Hal ini dimaksudkan agar tidak menjadikan raanusia berat dan sulit.

"Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu" (AI-Baqarah: 185)

Bicaralah kepada manusia tentang hukum-hukum sesuai dengan kadar kemaksiatan yang mereka lakukan.

Ada juga yang mengatakan, "Pemikiran seperti ini konservatif dan membuat dunia mundur seribu tahun atau bahkan lebih. Apakah logis hari ini kita berbicara tentang sistem yang dipergunakan oleh bangsa yang hidup empat belas abad yang lalu di sebuah negeri yang bukan negeri kita, dan di dalam corak kehidupan yang berbeda dengan corak kehidupan kita? Lantas di mana hukum perkembangan, kemajuan, dan peningkatan?

Kita katakan kepada mereka, "Kalian juga sebenarnya tidak memahami tabiat dien yang hanif. Dien inilah yang membawakan manusia sebuah fikrah yang agung. Sebuah fikrah yang menggariskan tujuan mulia, meletakkan kaidah-kaidah asasi, dan membahas masalah-masalah integral dengan tidak mengesampingkan masalah-masalah yang parsial. Setelah itu membiarkan kejadian-kejadian sosial dan perkembangan-perkembangan kehidupan memainkan perannya, memberikan peluang dan sama sekali tidak mempertentangkannya."

Sejarah Perundang-perundangan Islam telah berbicara kepada kita bahwa Ibnu Umar ra. memberikan fatwa pada suatu masa tentang sebuah permasalahan tertentu dengan sebuah pendapat. Kemudian, pada masa yang lain pada tahun berikutnya ia berfatwa untuk masalah yang sama dengan pendapat yang lain dari pendapat terdahulu, Ketika ada orang yang mempermasalahkannya, beliau menjawab, "Itu adalah yang saya ketahui dulu, dan ini adalah yang saya ketahui sekarang."

Sebagaimana dikisahkan kepada kita bahwa Imam Syafi'i ra. meletakkan qaul qadim (pendapat lama) di iraq. Namun, ketika di Mesir beliau mengubah pijakan madzhabnya dengan qaul jadid (pendapat baru) sesuai dengan kondisi yang ada di sana dan selaras dengan berbagai fenomena kehidupan yang serba baru. Tentu saja hal ini tanpa mengabaikan kebenaran dalam aplikasi sesuai dengan tuntutan dari al-qawaid al-kulliyah (kaidah-kaidah umum) ajaran Islam. Sehingga, dari situlah kita sering mendengar kata-kata orang, "Imam Syafi'i berkata dalam qaul qadim-nya,.. atau, "Telah berkata Imam Syafi'i dalam qaul jadid-nya, ..."

Dari kisah itu kita melihat perubahan pendapat seseorang tentang suatu masalah dikarenakan "waktu", seperti perubahan pendapat Ibnu Umar. Atau dikarenakan "tempat", seperti perubahan pendapat Imam Syafi'i. Atau dikarenakan kedua-duanya, sebagaimana yang kita dengar bahwa Umar bin Khathab pernah memerintahkan untuk tidak memotong tangan pencuri ketika masa paceklik. Suatu ketika datanglah seseorang kepada beliau mengadukan pencurian yang dilakukan para pelayannya. Umar kemudian menghadirkan mereka untuk diinterogasi. Mereka mengaku dan mengatakan bahwa ia (sang majikan) tidak mencukupi makanan dan pakaian mereka. Maka, Umar pun membiarkan mereka (tidak memotong tangan) dan bahkan mengancam kepada sang majikan dengan mengatakan, "Jika para pelayanmu itu mencuri lagi, maka tanganmulah yang akan kupotong."

Umar menyimpulkan bahwa pada kasus pencurian itu ada nilai syubhatnya yang bisa menggagalkan hukuman. Beliau pun sangat memperhatikan masalah kondisi dan hal-hal yang bisa mendatangkan keraguan.

Setelah adanya penjelasan ini, apakah masih dikatakan bahwa kembali kepada sistem Islam itu stagnan (mandeg) dan konservatif? Padahal, di dunia ini tidak ada satu pun syariat yang menerima perkembangan, selaras dengan tuntutan kemajuan, dan menerapkan nilai-nilai keluwesan dan keluasan seperti halnya syariat Islam yang hanif ini.

"Allah tidak hendak menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, supaya kamu bersyukur." (AI-Maidah: 6)

Mungkin juga ada yang mengatakan, "Berterus-terang untuk kembali kepada sistem Islam akan membuat negara-negara asing dan bangsa Barat ketakutan, sehingga mereka membuat konspirasi untuk menyerang kita. Dan kita tidak mampu untuk menghadapinya."

Pernyataan ini merupakan wujud dari sikap inferior (minder) akut, picik pandangan, dan sempit wawasan. Cobalah kita melihat lebih jauh, bukankah kita sudah melaksanakan sistem negara-negara tersebut, mengadopsi warna kehidupannya, dan mengikuti peradabannya? Namun, mana hasilnya? Apakah dengan mengikuti peradabannya kita bisa menghalau makarnya? Apa dengan begitu kita bisa menghalanginya untuk tidak kembali menjajah negeri kita, merampas kemerdekaan kita, dan mengeruk harta kekayaan kita, kemudian mereka pun melakukan muktamar atau konperensi internasional untuk merampas hak-hak kita, menabur problem di wilayah kita, sehingga setumpuk kesulitan dan rintangan di depan mata kita? Itu tidak lain hanyalah demi menjaga kondisi dan kepentingannya saja.

Satu hal yang lebih penting lagi bahwa mereka melakukan semuanya itu karena mereka adalah Nashrani. Pada perang yang lalu (baca: PD, I & II), kita bisa melihat bagaimana mereka melumat habis sebagian kita dengan sebagian yang lain. Mereka semua adalah Nashrani.

Kendati demikian, kita juga melihat bagaimana negara-negara Islam berikut rakyatnya mengunyah mentah-mentah program mereka, bahkan menjilat layaknya menjilat madu dan kata-kata yang manis. Lihatlah bagaimana mereka (orang-orang Nashrani) juga bersekutu dengan Zionisme, padahal ia adalah musuh bebuyutan bagi mereka. Mereka bisa bersatu karena dipersatukan oleh kepentingan materi dan ambisi imperialisme. Dan ini adalah sesuatu yang sudah dipahami dalam percaturan politik Barat.

Jika demikian halnya, maka sama sekali tidak berarti apa-apa bagi mereka jika kita kembali kepada Islam. Tidak juga akan menambah kebencian jika kita hengkang dari mereka dan kita mendeklarasikan diri untuk berpegang teguh dan mengambil petunjuk dari Islam. Apalagi mereka saat ini adalah dua kubu yang saling bersaing untuk memperebutkan berbagai kepentingan material semata.

Akan tetapi, menghindar dari Islam akan menjadi sebuah bencana besar dalam konteks keberadaan kita sendiri. Jika kita jauh dari mengakses ruhiyahnya dan merealisasikan hukum-hukum-nya, maka kitalah sesungguhnya yang akan bingung, yang dengan begitu eksistensi kita akan hancur, terpecah-belah, dan akhirnya membuat kita tidak berdaya.

Kita harus dengan sungguh-sungguh berbuat dan mengumandangkan secara lantang bahwa kita adalah kaum muslimin; bukan komunis, bukan demokrat, dan bukan pula yang lainnya. Kita harus bangga dan memuji Allah bahwa kita ditakdirkan sebagai muslim. Jika kita berkeyakinan seperti itu, niscaya akan jelas di depan mata kita jalan hidayah, Sesudah itu sudah barang tentu kita akan dipersatukan oleh Islam. Kita akan dipersatukan dengan saudara-saudara kita di semua belahan bumi ini. Hanya Islam —bukan yang lain— yang merupakan sumber kekuatan dan penyelamat umat Islam dari cengkeraman imperialis Barat yang kejam dan selalu mengancam kita di setiap tempat dan kesempatan.

Kesimpulannya, pandangan bahwa kemarahan atau kerelaan orang Barat terhadap kita itu ditentukan oleh dekat atau jauhnya kita dari Islam sama sekali tidak berdasar. Bahkan seandainya kita tidak berpegang teguh pada Islam sekali pun, kita tidak akan bisa mempengaruhi mereka dan kita sendiri yang akan rugi. Namun, jika kita berpegang teguh pada Islam, bersatu, dan mengambil petunjuknya, maka tidak dipungkiri lagi bahwa keberuntungan akan berpihak pada kita. Bahkan, tidak menutup kemungkinan kita akan bisa mempengaruhi mereka dengan kekuatan persatuan yang kita miliki.

Nah, di antara dua pendapat ini manakah yang layak untuk diikuti, wahai orang-orang yang berpikir?

Adapun perihal bantahan yang dilakukan oleh minoritas muslim, maka jawabannya telah kami paparkan di muka. Kali ini kami tidak akan memperpanjang masalah tersebut, karena masalahnya sudah jelas, dari pada hanya dipakai untuk sebuah perdebatan.

Sesungguhnya, di depan umat Islam tidak ada yang lain kecuali kesempatan ini (kesempatan menerapkan syari'at Islam). Negara-negara Barat tahu benar akan masalah ini. Merekalah yang selama ini menyibukkan kita untuk tidak mengarah ke sana dan selalu menambah kebimbangan. Padahal, sudah bukan waktunya lagi untuk ragu dan bimbang. Taklidnya orang yang tidak mengetahui menjadi tanggung jawab mereka yang mengetahui Tidak layak bagi manusia itu bingung tanpa pembimbing.

Wahai kepala negara!

Wahai para ulama Al-Azhar!

Wahai para anggota organisasi dan partai!

 Wahai mereka yang punya kepedulian terhadap negara!

Wahai rakyat semuanya!

Kepada kalian saya tujukan kata-kata ini. Kembalilah kalian ke jalan Islam, niscaya kalian akan beruntung dan selamat.

"Sesungguhnya, jawaban orang-orang mukmin apabila diseru kepada Allah dan Rasul-Nya agar Rasul menghukum (mengadili) di antara mereka, ialah ucapan, 'Kami mendengar dan kami patuh.'" (An-Nuur: 51)

Bukankah aku sudah menyampaikan? Ya Allah, saksikanlah!

MASALAH-MASALAH KENEGARAAN KITA DAN BAGAIMANA MEMECAHKANNYA DALAM KONTEKS ISLAM?

Hak-hak kenegaraan kita sudah jelas. Hal itu telah diumumkan dengan rinci dan gamblang oleh bangsa kita lewat partai-partai, golongan-golongan, perkumpulan-perkumpulan dan tokoh-tokoh tertentu dalam banyak kesempatan. Hak-hak itu adalah mewujudkan Lembah Nil (utara maupun selatannya) dan melenyapkan semua kekuatan asing yang ada di sana. Hal itu demi kesempurnaan dari kebebasan dan kemerdekaannya.

Islam yang hanif ini telah mendeklarasikan sekaligus menganggap sakral kemerdekaan tersebut, menegaskan keberhakannya bagi individu dan masyarakat dengan kandungan nilai yang utama, menyerukan kepada mereka agar merasa terhormat dengan kemerdekaan itu, untuk kemudian berupaya memeliharanya. Rasulullah saw. bersabda,

"Barangsiapa yang menghinakan dirinya dengan sukarela tanpa dipaksa, maka ia bukan termasuk golonganku."

Islam memerangi penindasan internasional yang mereka menamakannya penjajahan dengan semua praktek kekuatan yang dilakukan. Ajaran Islam sama sekali tidak membolehkan suatu bangsa menguasai atau memaksakan kehendaknya kepada bangsa lain. Kata-kata Umar bin Khathab kepada Amr bin Ash kiranya masih terngiang di telinga kita,

"Sejak kapan kalian memperbudak manusia, sedangkan sang ibu telah melahirkan mereka dalam keadaan merdeka?"

Ketika seorang penakluk muslim dengan pedang terhunus di tangannya pergi ke medan jihad di jalan Allah, maka tidaklah ia mengharap keuntungan dunia, tidak pula mengintai kekayaan bangsa lain untuk dirampasnya, meski tanpa disengaja tangannya telah penuh dengan semua itu. Akan tetapi, yang dia yakini adalah dakwah dan mengemban risalah, serta menjaga nilai-nilai kebenaran, keadilan, dan kedamaian. Sejarah para pendahulu kaum muslimin yang lurus —dan mereka adalah hujjatul Islam dalam masalah ini— memberikan gambaran yang  jelas dan bukti yang nyata kepada kita.

Pada saat yang sama Islam juga menganggap kaum muslimin adalah kaum yang aman dengan risalah Allah di bumi. Di dunia mereka menempati posisi Al-Ustadziyah (pemandu) —kami tidak mengatakan posisi pengendali— khususnya yang terkait dengan penunaian amanat. Oleh karenanya umat Islam tidak diperkenankan menghinakan atau memperbudak manusia lain. Sebaliknya, mereka juga tidak diperkenankan bersikap lunak kepada para penindas atau tunduk kepada para perampas yang melampaui batas.

"Dan Allah sekali-kali tidak akan memberi jalan kepada orang-orang kafir untuk memusnahkan orang-orang yang beriman." (An-Nisa': 141)

Ketika menetapkan hal ini, Islam juga menegaskan aspek-aspek operasional dalam menjaga nilai-nilai kemerdekaan. Maka diwajibkanlah atas mereka untuk berjihad dengan harta dan jiwa. Jihad merupakan fardhu kifayah ketika dia dilaksanakan untuk menjamin kelangsungan dakwah. Namun, ia menjadi fardhu'ain bagi umat manakala ditujukan untuk menghalau intervensi pihak luar kepada umat Islam.

Islam juga menjadikan mati syahid sebagai derajat keimanan tertinggi, menjanjikan kepada para mujahid kemenangan dan dukungan di dunia, serta kenikmatan abadi di akhirat Bahkan Islam mendeklarasikan bahwa jihad adalah amalan yang paling utama setelah iman.

"Orang-orang yang beriman dan berhijrah serta berjihad di jalan Allah dengan harta benda dan diri mereka, adalah lebih tinggi derajatnya di sisi Allah, dan itulah orang-orang yang mendapatkan kemenangan. Tuhan mereka menggembirakan mereka dengan memberikan rahmat daripada-Nya, keridhaan dan surga. Mereka memperoleh di dalamnya kesenangan yang kekal. Mereka kekal di dalamnya selama-lamanya. Sesungguhnya di sisi Allah-lah pahala yang besar." (At-Taubah: 20-22)

Kendati demikian, Islam menyambut baik adanya cara-cara yang konstruktif untuk mengakhiri permusuhan, jika cara-cara itu pada akhirnya mengakui akan kebenaran bagi yang berhak.

"Dan jika mereka condong kepada perdamaian, maka condonglah kepadanya dan bertawakallah kepada Allah. Sesungguhnya, Dia lah yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui." (AI-Anfal: 61)

Rasulullah tidak memilih antara dua perkara kecuali yang paling mudah, selama hal itu bukan masalah yang haram. Di antara jenis perdamaian adalah gencatan senjata, jika hal itu bisa mengarah pada pencapaian kebenaran yang sempurna. Rasulullah saw. sendiri pernah melakukan gencatan senjata dengan orang kafir dalam Perjanjian Hudaibiyah.

Di antara jenis perdamaian yang lain adalah mau berhukum dengan hukum orang lain, jika hal itu akan mengantarkan kepada kebenaran. Meski dalam hal ini kita tidak pernah menjumpai bahwa Rasulullah atau salah satu dari Khulafaaur Rasyidin yang rela dengan hukum orang kafir. Akan tetapi, hal itu bisa dibenarkan jika dilihat dari konteks ayat dan keharusan untuk bersepakat atas kebaikan. Islam pun tidak melarangnya apabila hal itu terjadi antara kaum muslimin dengan non muslim, selama di dalamnya terdapat kemaslahatan dan tidak merugikan kaum muslimin sendiri.

Jika usaha-usaha seperti ini menemui jalan buntu, maka prinsip Islam telah jelas, yakni mengumumkan permusuhan (peperangan), kemudian segera melakukan jihad dengan segala sarananya.

"Dan jika kamu mengetahui pengkhianatan dari suatu golongan, maka kembalikanlah perjanjian itu kepada mereka dengan jujur. Sesungguhnya, Allah tidak rnenyukai orang-orang yang berkhianat. Dan janganlah orang-orang kafir itu mengira bahwa mereka akan dapat lolos dari (kekuasaan Allah). Sesungguhnya, mereka tidak dapat melemahkan (Allah). Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kamu sanggupi dan dari kuda-kuda yang ditambat untuk berperang, (yang dengan persiapan itu) kamu menggetarkan musuh Allah dan musuhmu...." (AI-Anfal: 58-60)

Allah berjanji kepada para mujahid dengan janji yang pasti, bahwa Dia akan membela dan memenangkan mereka atas musuh-musuhnya, sehebat apapun musuh itu, selengkap apapun bekal yang dimilikinya, dan seberapa pun jumlah personilnya, serta secanggih apapun strategi yang diterapkan. Para mujahid tidak boleh gentar menghadapi semua itu, dan mereka harus bersandar kepada Allah saja.

"Dan Kami selalu berkewajiban menolong orang-orang yang beriman." (Ar-Ruum: 47)

Hukum-hukum ini semuanya merupakan "kurikulum" dalam Islam. Orang yang merujuk dari mata airnya akan mengetahui dengan rincian yang detail, sumber penerapan hukum yang kuat, jeli, dan sangat representatif. Pada saat yang sama ia bisa mengambil pemahaman dari hukum-hukum ini.

Di atas kerangka operasionalnya (Islam) kita bisa memecahkan berbagai problem kenegaraan yang kini telah menumpuk, yang menyebalkan perasaan, dan menimbulkan kegundahan di hati.

Untuk itu, kami akan menjelaskan perinciannya kepada anda:

Kita telah melakukan gencatan senjata, namun kita tidak mendapatkan apa-apa. Hal ini karena kebandelan, kelicikan, dan tipu daya penjajah Inggris. Kita juga telah melakukan adopsi hukum, namun kita juga tidak memperoleh hasil apa pun, karena dikalahkan oleh berbagai kepentingan internasional dan ambisi kolonial. Seorang penulis terkemuka pernah menuliskan, "Sesungguhnya kita telah memperoleh keuntungan moral yang besar dengan diumumkannya problem-problem kita secara besar-besaran di hadapan dunia internasional, mengungkapnya dari hanya sekedar saling memahami secara sempit kepada sebuah pernyataan yang memiliki legitimasi di tingkat global."

Hal ini benar. Namun, keuntungan moral itu sama sekali tidak cukup untuk mengantisipasi permasalahan yang paling mendasar, karena kita masih tetap bersama Inggris, yang dengan itu kita tidak akan bisa maju selangkah pun. Bahkan, kondisi yang stagnan ini akan semakin mengakibatkan kegundahan dan ketidakmenentuan.

Tidak ada jalan lain bagi kita kecuali mencabut perjanjian gencatan senjata itu dan mengumumkan perang terbuka kepada Inggris. Pada saat yang sama, kita mendeklarasikan kepada mereka untuk mencabut semua ikatan dan kesepakatan antara kita dengan mereka, serta mengumumkan bahwa bangsa Mesir dan Inggris dalam kondisi perang. Dari situlah kita akan mulai mengatur kehidupan kita sendiri tanpa campur tangan mereka.

Dalam bidang ekonomi, kita harus merasa cukup (dan sementara membatasi diri) dengan apa yang ada di negeri kita dan di negeri saudara-saudara kita dari bangsa Arab dan kaum muslimin (tidak perlu minta bantuan ke negara lain).

Dalam bidang sosial, harus dibangkitkan semangat untuk meraih 'izzah, kemuliaan, dan cinta kemerdekaan.

Dalam bidang operasional kemiliteran, rakyat harus dilatih secara militer, sambil menunggu datangnya kesempatan dari Allah (sampai datang waktunya untuk berperang dengan mereka).

Harus dipersiapkan pula moralitas bangsa untuk hal itu dengan berbagai penerangan dan sosialisasi secara besar-besaran, persis sebagaimana sebuah bangsa ketika menghadapi perang yang sesungguhnya. Di atas asas inilah kondisi sosial akan berubah.

Kerja besar ini tidak mungkin bisa ditangani oleh individu atau lembaga tertentu. Namun, pemerintahlah yang harus menjadi penanggung jawab pertama dan terakhir. Anehnya, kepala negara telah mengumumkan hal ini di depan Dewan Keamanan PBB. Namun, setelah itu ia tidak melakukan apa-apa dan tidak maju selangkah pun. Padahal, hal ini jelas merupakan kewajiban pemerintah.

Sedangkan sikap rakyat, kami telah mempermaklumkannya dengan terus-terang, jelas, dan yakin akan kebenarannya. Sungguh, rakyat sangat siap untuk mengerahkan semua potensi yang dimilikinya jika saja pemerintah mau memulai langkah ini. Rakyat siap untuk lapar dan telanjang baju, siap untuk mati, berjuang, dan berjihad dengan berbagai macam bentuknya. Namun, harus dicatat bahwa semua itu harus dilakukan dalam rangka untuk menuju kebebasan dan kemerdekaannya. Bukan hanya untuk menambah jumlah lembaga dipemerintahan, merapuhkan sistem manajemen, merapuhkan sistem politik-ekonomi, serta menghadapi tipu daya Inggris dalam keadaan menyerah dan pasrah tanpa marapu berbuat apa-apa.

Ketika ada perintah untuk mencampurkan roti (dalam makanan pokok), saya mendengar seorang pekerja miskin berkata, "Saya dengan anak-anak saya siap untuk makan dalam sehari sekali saja, jika memang hal itu dalam rangka untuk bebas dan merdeka dari penjajahan Inggris. Namun, saya sangat menyesal sedalam-dalamnya dan tidak habis pikir, kenapa kita harus kembali mencarnpurkan roti, padahal negeri kita ini negeri agraris yang banyak menghasilkan tanaman pangan?"

Rakyat sangat siap untuk berkorban, tetapi hanya untuk sebuah tujuan yang jelas. Tujuan yang mengarah pada kemenangan atau mati syahid dengan dipimpin oleh pemerintah, yang membimbingnya untuk menapaki tahap demi tahap ke arah ini, dengan penuh kekuatan dan keikhlasan.

Namun, jika pemerintah tetap dalam keraguan, kebimbangan, dan kegundahannya, maka hal itu akan menyebabkan rakyat menempuh salah satu di antara dua pilihan: memberontak secara liar, atau mereka akan mematikan aspirasi dan keberadaannya. Dan keduanya ini adalah tindak kriminal terhadap negara yang selamanya sejarah tidak akan bisa menerima.

Wahai kepala pemerintahan!

Wahai para ulama Al-Azhar!

Wahai para pemimpin lembaga dan organisasi!

Wahai siapa saja yang mempunyai kepedulian terhadap negara ini!

dan..... Wahai sekalian rakyat Mesir!

Inilah jalan itu. Laluilah dalam naungan cahaya Islam, niscaya Allah akan beserta kalian.

Bukankah aku sudah menyampaikan? Ya Allah, saksikanlah!

PERSATUAN DAN KESATUAN KITA DALAM KONTEKS ISLAM

"Sesungguhnya (agama tauhid) ini, adalah agama kamu semua, agama yang satu, dan aku adalah Tuhanmu, maka bertaqwalah kepada-Ku." (AI-Mukminun: 52)

Sebelum ini —berkenaan dengan problem kenegaraan yang bersifat internal— saya telah menyampaikan bimbingan Islam, sebuah ajaran yang menyodorkan jalan pintas untuk keluar dari berbagai persoalan. Suatu agama yang —dalam konteks ini— memberi dua jalan dalam menghadapi persoalan: putuskan hubungan dan siapkan perangkat jihad. Jika kita telah melakukannya, kita dapat keluar dari kebingungan untuk menjawab pertanyaan yang banyak dilontarkan orang tentang, “Apa yang mesti kita lakukan sekarang? "

Pada hakekatnya kita tidak merasa bingung. Hanya saja kita tidak ingin berbuat sesuatu, lalu lari dari tanggung jawab, dan enggan menanggung beban amanah. Sebaliknya, kita selalu mencari enaknya saja.

Kini kita tidak berpikir kecuali mengenai kedua hal itu (memutus hubungan dan berjihad), karena kita tidak membayangkan bahwa kebebasan dan kemerdekaan akan turun begitu saja dari langit, dan sesungguhnya langit itu tidak menurunkan emas dan perak. Sungguh, seandainya kita bersungguh-sungguh dalam memohon, niscaya kita segera mendapatkan jalan itu, yakni setelah kita memahami dua kata ini: memutuskan hubungan dan berjihad. Setelah itu, kemenangan akan datang dari Allah swt.

Sekarang, saya ingin mengemukakan tema lain yang berhubungan dengan problem bangsa secara umum yang berhubungan dengan bangsa-bangsa Arab dengan aneka ragam masyarakatnya serta seluruh dunia Islam, untuk bisa melihat bagaimana berbagai problem tersebut bisa diatasi dengan bimbingan Islam yang hanif ini.

Sudah sama-sama maklum bahwa Islam adalah risalah global. la datang untuk kebaikan seluruh bangsa. Tidak ada perbedaan antara yang Arab dengan yang bukan Arab, tidak pula yang Barat dengan yang Timur.

"Mahasuci Allah yang telah menurunkan AI-Furqan kepada hamba-Nya, agar dia memberi peringatan bagi seluruh alam." (Al-Furqan; 1)

Oleh karena itu, Islam menyuruh pemeluknya untuk mengikis habis paham yang membedakan manusia berdasarkan warna kulit dan ras. Islam mendeklarasikan ukhuwaah insaniyah (persaudaranaan kemanusiaan) dan mengibarkan panji internasionalisme pertama kali dalam sejarah umat manusia.

"Hai sekalian manusia, bertaqwalah kepada Tuhanmu yang telah menciptakan kamu dari seorang diri, dan darinya Allah menciptakan isterinya, dan dari keduanya Allah mengembangbiakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. Dan bertaqwalah kepada Allah yang dengan (mempergunakan) nama-Nya kamu saling meminta, dan (peliharalah) hubungan silaturrahim. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasi kamu." (An-Nisa': 1)

Sebagaimana dimaklumi bahwa Islam telah menegaskan hakekat ukhuwah di antara orang-orang yang beriman dan komitmen kepadanya serta meyakini misi risalahnya, sehingga Islam menjadikan ukhuwah sebagai salah satu unsur keimanan, bahkan yang paling utama jika dibandingkan dengan unsur yang lain.

"Sesungguhnya kaum mukminin itu bersaudara." (AI-Hujurat: 10)

"Seorang muslim adalah saudara bagi muslim yang lain, tidak boleh menzhaliminya atau menyerahkannya (kepada musuhnya)."

 

"Perumpamaan kaum mukminin dalam hal cinta, kasih sayang, dan kedekatan mereka adalah seperti tubuh yang satu. Jika salah satu anggota tubuh itu sakit, maka anggota tubuh yang lain akan merasakan panas dingin dan tidak bisa tidur."

"Seorang mukmin yang satu dengan mukmin yang lain itu seperti bangunan yang saling menguatkan."

Dahulu, ada hari-hari di mana kaum muslimin menghadapi dunia dalam satu barisan dan satu hati di bawah naungan ukhuwah yang benar. Maka, hancurlah berbagai kekuatan yang diikat oleh ikatan administratif dan politik semata. Hancurlah (kala itu) Romawi dan Persia. Mereka lalu membangun imperium besar yang membentang dari barat sampai timur. Sebuah imperium yang memiliki penguasaan ilmu, ketinggian peradaban, kekuatan, dan kecemerlangan.

Namun, di saat umat ini tidak lagi menyadari rahasia kekuatan dan tidak mau mengambil petunjuk dari Kitabullah, maka yang akan terjadi adalah,

"Dan janganlah kalian berbantah-bantahan, kalian akan gentar dan hilang kekuatan kalian, dan bersabarlah sesungguhnya Allah bersama orang-orang yang sabar." (AI-Anfal: 46)

Pada saat yang sama menjangkitlah penyakit yang pernah menimpa umat masa lalu. berupa ambisi dan sikap rakus akan nikmat dunia yang fana dan lalai terhadap akhiratnya yang kekal abadi, maka hancur leburlah imperium raksasa itu, persis sebagaimana kehancuran negeri Saba'. Berbagai ambisi, baik dari dalam maupun dari luar pun turut mencabik-cabik mereka, sehingga musnahlah semuanya setelah Perang Dunia I. Mereka lalu jatuh dan menjadi tawanan para musuh yang menjajah negerinya, yang menguasai urusannya, serta membagi-bagi wilayahnya sekehendak mereka. Sampai-sampai mereka menduga bahwa Islam telah tamat riwayatnya dan Perang Salib telah usai dengan kesudahan yang menjadikan mereka sebagai pemenang.

Ada lagi virus jahat yang telah mengacaubalaukan pemikiran dan perasaan kaum muslimin, kemudian merusak bumi dan negeri mereka. Dia adalah Nasionalisme dan Rasialisme. Setiap bangsa dari mereka bangga dengan kebangsaannya dan lupa akan ajaran yang dibawa oleh Islam, bahwa Islam mengikis habis fanatisme kejahiliyahan dan kebangggaan yang berlebihan terhadap suku, warna kulit, dan garis keturunan.

Perang Dunia II telah usai. Perang inilah yang berhasil mengikis Rasialisme Baru di Eropa, kepongahan Nazi Jerman, dan Fasisme Italia. Setelah itu, kita melihat persatuan negara-negara Eropa, yang berusaha dengan sungguh-sungguh untuk bersatu dan bersekutu; yang adakalanya dengan atas nama nasionalisme, dan pada saat lain atas nama kepentingan bersama. Rusia menghimpun Ras Sicilia dengan segenap bangsanya di bawah panji Uni Soviet. Inggris dan Amerika membentuk koalisi dengan mengatasnamakan suku bangsa dan bahasa. Kemudian, kedua negara ini membagi-bagi berbagai bangsa di dunia dengan dasar kemaslahatan bersama dan kepentingan hidup. Lalu, persaingan antar kedua negara ini dibungkus dengan mendirikan PBB, untuk mengelabui masyarakat dunia dengan menganggap bahwa mereka bekerja untuk kesejahteraan seluruh umat manusia.

Sebagaimana kita saksikan bahwa negara-negara itu ternyata bersatu padu jika menghadapi hak-hak kebangsaan kita. Mereka mengabaikan masalah-masalah esensial kita, baik yang diungkap di Dewan Keamanan maupun di Majelis Umum PBB sendiri, sebagaimana persoalan yang berhubungan dengan Mesir, Palestina, dan Indonesia.

Sekarang, kita berada di depan berbagai situasi internasional yang baru, yang hampir sama dengan masalah yang sedang kita hadapi. Semua itu pada hakekatnya adalah satu masalah saja, yakni penyempurnaan kebebasan dan kemerdekaan, serta menghancurkan semua belenggu penindasan dan imperialisme. Kita harus kembali pada apa yang telah diwajibkan oleh Islam (kepada semua pengikutnya) sejak pertama ia diturunkan, yakni ketika Islam menjadikan wihdah sebagai salah satu makna dari sekian kandungan makna iman. Kita harus bersekutu dan bersatu. Kita telah memulai dengan membentuk Liga Arab, kendati ia belum mapan dengan sempurna. Namun, bagaimana pun juga ia merupakan benih yang mulia dan penuh berkah. Oleh karena itu, kita harus membantunya, memperkuat, dan membebaskannya dari segala faktor kelemahan dan kerapuhan.

Setelah itu, kita harus berusaha untuk memperluas wilayah cakupannya, sampai tercipta sebuah ikatan bangsa-bangsa muslim, baik Arab maupun yang bukan Arab. Saat itulah, dengan izin Allah akan terbentuk perserikatan umat Islam.

Dengan cara ini (yang dengan sendirinya akan menambah perbendaharan sarana khusus kita bagi setiap umat mencabut perjanjian damai dan jihad tadi, yakni sebuah nilai lain dari nilai-nilai kekuatan yang tidak lain adalah persatuan dan kesatuan), kita akan bisa terbebas dan mampu menjadi lawan yang seimbang bagi bangsa-bangsa rakus di dunia ini, dan negara-negara yang saling berkompetisi untuk memperebutkan materi dan kepentingan.

Yang bertanggung jawab untuk merealisasikan langkah-langkah ini adalah pemerintah Arab dan pemerintah negara-negara Islam (secara keseluruhan), serta semua penyeru ishlah yang ada dalam tubuh umat ini.

Saat ini, saya menggemakan sebuah seruan,

"Dan berpegang teguhlah kalian pada tali Allah."

Bukankah aku telah menyampaikan? Ya Allah, saksikanlah!

No comments:

Post a Comment

Wahyu