“Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan oleh perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebagian dari akibat perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar)." (Ar-Ruum: 41)
Kepada kepala negara, yang dalam hal ini sebagai
penanggung jawab pertama.
Kepada para anggota Dewan Perwakilan, yang merupakan
corong resmi dalam menyuarakan aspirasi sistem Islam.
Kepada para ketua organisasi sosial politik, yang
berperan sebagai pemandu pemikiran dan pembentuk opini publik.
Dan kepada setiap pecinta kebaikan dunia dan kepemimpinan
manusia.
Saya persembahkan kata-kata ini, dalam rangka menunaikan
amanat dan melaksanakan tugas dakwah.
Bukankah saya sudah menyampaikan? Ya Allah, saksikanlah!
TIGA SUDUT PANDANG
Sudut pandang pertama adalah apa yang saat ini terjadi di
negeri Mesir tercinta, berupa kerusakan yang menyeruak ke semua lini dan
melingkupi seluruh aspek kehidupan masyarakat.
Sesungguhnya, tuntutan-tuntutan kenegaraan kita belum
sampai kepada sesuatu yang diinginkan. Sementara itu moral dan spiritualisme
bangsa ditekan sedemikian rupa, sehingga muncullah situasi yang stagnan
ini. Perpecahan dan konflik sepertinya sudah menyelimuti jiwa-jiwa para
pemimpin dan penguasa. Kondisi tokoh masyarakat dan rakyat pun tidaklah jauh
berbeda.
Sistem manajemen negara telah dirusak oleh berbagai
ambisi pribadi, kepentingan golongan, dekadensi moral, sistem sentralisasi
pemerintahan, pola penerapan keputusan yang membingungkan, dan keengganan
masing-masing pihak untuk memikul beban amanah.
Undang-undang telah melemah pengaruhnya dalam jiwa
masyarakat, sebagai akibat dari banyaknya penyiasatan dan pengecualian.
Harga kebutuhan pokok semakin mahal, semakin banyaknya
pengangguran karena sedikitnya lapangan kerja, dan tingkat penghasilan sebagian
besar warga menurun sampai pada batas yang sulit digambarkan. Pada saat yang
sama, terjadi kekeringan rasa kasih sayang dalam hati anggota masyarakat. Maka
merebaklah kekerasan, ambisi berkuasa, dan kezhaliman dalam jiwa. Ini semua
telah mengubah situasi menuju kemurkaan yang tercermin dalam setiap sikap
mereka, dan tampak pada sebagian besar fenomena dan bahasa kehidupan.
Hampir-hampir moral telah berhenti perannya. Maka, yang
kemudian berhembus adalah angin kebodohan, kefakiran, dan kemelaratan. Berbagai
bentuk kemungkaran dan unsur-unsur kebobrokan mulai merata di setiap tempat.
Kerancuan pemikiran dan keresahan jiwa mewarnai kehidupan
masyarakat yang tidak pernah mapan dalam situasi yang ada ini.
Semua ini semakin bertambah intensitasnya seiring dengan
bertambahnya hari. Semakin berlipatnya waktu, akan mengancam dengan sebuah
tragedi total dan kebrengsekan yang menyeluruh, jika akar permasalahannya tidak
segera diketahui para cerdik cendekia.
Sedangkan sudut pandang kedua adalah apa yang saat ini
terjadi negara-negara sahabat dari negara-negara Arab dan Islam yang lain,
meliputi:
Palestina
Negara ini terancam oleh pemberangusan yang dilakukan
oleh konspirasi (persekongkolan) internasional yang terdiri dari Amerika,
Rusia, dan Inggris. Terutama, sejak dibentuknya gerakan Zionisme Internasional
yang secara resmi didanai oleh pemerintah dan bangsa Barat, di sertai dendam
lama dengan kebencian yang sangat kepada Arab dan kaum muslmin di manapun
mereka berada.
Pakistan yang Baru Merdeka
Negara ini harus menghadapi kekejaman ganda dari kelompok
paganisme bersenjata yang didukung oleh strategi dan persenjataan penjajah
dengan segenap konspirasi yang ada dibelakangnya. Sampai-sampai, Rusia yang
menarapakkan diri seolah-olah menghormati kehendak dan aspirasi rakyat,
ternyata juga bersekongkol dengan negara lain.
Indonesia
Negara ini berpenduduk tujuh puluh juta jiwa dan
mayoritas muslim. Mereka mengalami tekanan dari penjajah Belanda yang belum
bisa melepaskan diri dari penguasaan Jerman kecuali dengan menggunakan negara
lain dari deretan negara sekutu. Belanda berambisi untuk menjauhkan bangsa
muslim yang punya semangat juang tinggi dengan hak asasinya sebagai manusia,
yakni kebebasan dan kemerdekaan.
Libya
Negara ini harus menghadapi jerat-jerat indoktrinasi
penjajah, dan tidak ada yang tahu kesudahan dari program laknat yang bersifat
politis ini kecuali Allah. Dan esok akan semakin dekat terlihat di Afrika
Utara, Tunis, Aljazair, dan Mauritania, Negara-negara ini mengerang tapi tidak
kunjung mendapat pertolongan. Mereka berjuang mati-matian untuk melepaskan diri
dari cengkeraman Perancis. Penjajah Perancis menghalangi mereka dari hidup
dalam kemuliaan dan kemerdekaan.
Sungguh, sedikit yang bisa menikmati kemerdekaan penuh
dari setiap bangsa Arab yang muslim. Anda tidak akan melihat satu pun dari
negara-negara itu yang terbebas dari berbagai manuver aneksasi dan invasi
kolonial. Inilah kondisi umum umat Islam dari sisi politik.
Sementara itu, kondisi sosial di Mesir tidaklah lebih
baik dari yang telah kita sebutkan di muka. Kita semua yang ada di Timur
merasakan kegelisahan yang sama.
Adapun sudut pandang ketiga adalah perihal tingkat
kerancuan berpikir yang terjadi di kalangan pemimpin dunia, rakyat, dan mereka
yang kebetulan mendapatkan kesempatan untuk memegang tampuk kepemimpinan pasca
Perang Dunia II.
Sistem nilai telah menghilang dari pentas kehidupan.
Sasaran-sasaran suci dan mulia —yang dulu pada saat-saat sulit di kumandangkan
dan digunakan untuk memobilisasi kekuatan bangsa melawan kezhaliman dan
keserakahan— kini telah lenyap dari akal dan hati. Keadilan sosial, the
four freedom (kebebasan berbicara, kebebasan beragama, bebas dari rasa
takut, dan bebas memperoleh penghidupan yang layak), Piagam PBB, dan sebagainya
yang merupakan prinsip-prinsip nilai yang tinggi dan menggiurkan, kini hanya
menjadi sebuah berita.
Para pemimpin dan penguasa politik tidak lagi punya
idealisme untuk mengendalikan dunia. Yang tinggal hanyalah falsafah kepentingan
material, ambisi kolonial, memburu jabatan, dan penguasaan terhadap lahan-lahan
strategis. Ini semua dilakukan dengan kerakusan dan keserakahan yang dunia belum pernah
melihat bandingannya sampai setelah Perang Dunia I sekalipun.
Falsafah semacam itu menjadi tolok ukur kompetisi antara
negara-negara yang menang; Rusia di satu sisi, Amerika dan Inggris di sisi yang
lain. Kendati masing-masing negara ini berusaha menutup-nutupi kerakusan dan
keserakahan manuver-manuvernya dengan kedok nilai-nilai sosial dan kemanusiaan
yang mengatasnamakan komunisme atau demokrasi. Padahal, di balik dua kata ini
tidak lain hanyalah ambisi imperialisme dan kepentingan materialisme di setiap
tempat.
Dampak dari penyimpangan ini —yang pada hakekatnya
memberangus kemanusiaan dari dalam diri manusia— tidak lain akan memunculkan
Perang Dunia III yang bersenjatakan bom atom dan
nuklir, gas-gas kimia, serta berbagai senjata yang mematikan lainnya, baik yang
pernah kita dengar maupun yang belum. Seperti yang tercermin dalam kitab samawi
tatkala memberi gambaran tentang hari Kiamat,
"Pada harta itu manusia bagai anai-anai yang
bertebaran, dan gunung seperti bulu-bulu yang dihamburkan." (Ai-Qari'ah:
4-5)
Ini adalah situasi kontemporer dari negeri kita (Mesir),
negeri-negeri Arab, dan negeri-negeri Islam pada umumnya. Jika tidak segera
ditegakkan "umat dakwah yang baru" yang membawa risalah kebenaran dan
kedamaian, maka dunia akan menuai kehancuran dan kemanusiaan akan tinggal
puing-puingnya.
Sesungguhnya, kewajiban kita —di mana di tangan kita
terdapat cahaya lentera dan botol obat— adalah bangkit untuk memperbaiki dan
mengajak orang lain menuju perbaikan. Jika berhasil, maka itulah keberhasilan
yang sesungguhnya. Namun jika tidak, maka sesungguhnya kita sudah menyampaikan
risalah dan melaksanakan amanat. Kita tidak boleh meremehkan diri sendiri,
Cukuplah keberadaan mereka yang mau mengemban risalah dan
melaksanakan aktivitas dakwah sebagai pilar-pilar keberhasilan, di mana dengan
pilar-pilar itu mereka yakin, demi hal itu mereka ikhlas, dan di jalannya
mereka berjihad. Masa telah menunggu dan dunia pun telah menanti. Maka, adakah
yang mau menyambut panggilan ini?
"Katakanlah, 'Sesungguhnya aku hendak memperingatkan
kepadamu suatu hal saja, yaitu supaya kamu menghadap Allah (dengan ikhlas),
berdua-dua atau sendiri-sendiri, kemudian kamu pikirkan tidak ada penyakit gila
sedikit pun pada kawanmu itu. Dia tidak lain hanyalah pemberi peringatan bagi
kamu sebelum (menghadapi) adzab yang keras."' (Saba': 46)
WARNA APAKAH YANG KITA PILIH
"Shibghah Allah. Dan siapakah yang lebih baik
shibghahnya daripada Allah? Dan hanya kepadanyalah kami menyembah,"
(Al-Baqarah: 138)
Masyarakat kita sekarang ini sedang bingung. Jika
kebingungan ini terus melanda, maka tidak ada yang akan terjadi berikutnya
kecuali pergolakan. Pergolakan dan kerusuhan brutal yang anarkhis serta tanpa
tujuan. Sebuah revolusi yang tidak punya standar, sistem, aturan, dan evaluasi.
Hal itu tidak lain kecuali akan membuahkan kerusakan, kehancuran, dan kerugian
yang besar; khususnya pada masa yang sulit didapatkan kasih sayang, dan
penduduknya sepakat untuk dipimpin oleh hawa nafsu sebagaimana kesepakatan seekor
anjing dengan tuannya. Terutama di negara seperti Mesir yang selalu menjadi
incaran dan sasaran pemenuhan berbagai ambisi, baik yang bersifat internal
maupun eksternal.
Pernyataan ini disepakati oleh siapa saja yang mengikuti
dengan seksama keadaan negeri ini. Anda akan mendengar dari para pemimpin dan
pemikir persis sebagaimana yang anda dengar dari masyarakat umum di
majelis-majelis perkumpulan mereka, dari para pekerja di tempat kerja, dari
kusir delman ketika anda menaikinya, dan dari penjual sayuran ketika anda
berbincang-bincang dengannya.
Jika kita tidak mempercayainya, atau melupakan dampak
yang ditimbulkannya, atau menganggap remeh hasil -hasilnya, maka bisa-bisa kita
seperti burung onta yang mengubur kepalanya dalam debu, yang dengan begitu ia
mengira bisa mengelabui si pemburu.
Dari celah ini —dan sebagai suatu aplikasi dari hukum
sosial yang tidak akan pernah bergeser— kita mendambakan datangnya
sistem-sistem dan seruan-seruan baru untuk dilaksanakan di Mesir. Agar bisa
berpengaruh dalam jiwa dan hati bangsa Mesir, maka hal ini harus diperjuangkan
dengan sungguh-sungguh. Semua cara yang memungkinkan ditempuh harus kita coba
melakukannya. Dari situlah kita mendengar suara-suara seperti ini bergema di
koran-koran, di majelis-majelis, dan perkumpulan-perkumpulan.
Komunisme misalnya, bersungguh-sungguh dalam melakukan
doktrin ajarannya kepada penduduk negeri ini. Di sisi yang lain demokrasi model
penjajah berusaha untuk menjegal arus ini. Sementara itu terdapat sekelompok
kaum moderat yang menengahi di antara mereka dengan menyerukan Sosialisme.
Sedangkan yang tetap tegak berdiri di antara arus-arus
ini dari bangsa kita adalah Islam, yang telah bertengger dan bersemayam di
dalam dada selama empat belas abad. la mengendalikan dan mempengaruhinya dengan
keindahan, kemuliaan, ketinggian, dan keagungannya. la tidak menghendaki semua
isme itu menempati posisinya, atau menjegal hati yang telah berikrar untuk
beriman dan berjihad demi ketinggian, keabadian, dan keagungannya. Dengan jihad
inilah dia halau konspirasi kaum salib, serangan bertubi-tubi dari bangsa
Tartar, dan berbagai makar kaum zionis.
"Dan Allah berkuasa terhadap urusan-Nya, tetapi
kebanyakan manusia tidak mengetahuinya."
Namun, sampai kapankah pencampuradukan ideologi dan
pemikiran ini akan berlangsung, karena jika hari ini kelihatan kecil, maka esok
tidak akan seperti itu lagi?
Sampai kapan para pengamat melihat pergolakan di Mesir
ini dengan sikap apatis, pura-pura tidak tahu, acuh, seolah-olah itu tidak
penting bagi mereka, dan seolah-olah melanda negeri yang bukan negerinya dan bangsa
yang bukan bangsanya? Tidak ada jalan kecuali memang kita harus memilih.
Jika kita rela untuk tidak memilih, maka esok —dan esok
itu dekat sekali— kita akan menerimanya dengan tidak berdaya. Sesungguhnya,
saya melihat adanya kilatan cahaya dalam abu, dan saya khawatir bahwa kilatan
itu adalah awal dari sebuah kebakaran.
Kita harus memilih warna hidup yang baru dalam kehidupan
kita. Kondisi sosial dengan semua aspeknya tidak lagi layak menghadapi
perkembangan baru dalam hal moralitas, pemikiran, dan kebutuhan manusia. Orang
pintar adalah orang yang merenungkan suatu masalah sebelum terjadinya masalah
itu dan menyiapkan bekal untuk menghadapinya.
Di depan kita ada Komunisme dan Sosialisme. Keduanya
dianggap sebagai corong resmi koalisi internasional untuk makna demokrasi. Para
pejuang demokrasi tidak bisa mempersembahkan selain keduanya itu. Sementara, di
depan kita juga ada sistem, taujih, ta'alim (tata
nilai), dan hukum Islam.
Sebenarnya kita tidak usah memilih (dan kita memang tidak
punya otoritas untuk memilih) karena cukuplah bagi kita Islam yang hanif ini
sebagai dien dan daulah. Kita menganggap Mesir adalah negara Islam. Bahkan, ia
merupakan ujung tombak dari negara-negara Islam yang lain. Dengan jelas UUD
kita pada ayat yang ke 149 mengatakan, “Agama resmi negara adalah Islam dan
bahasa resmi negara adalah bahasa Arab.”
Bangsa ini —bangsa Mesir semuanya dari utara sampai
selatan— telah memeluk dien yang lurus. Minoritas non muslim di negeri ini
sangat paham bagaimana mereka berhasil mendapatkan ketenangan, keamanan,
keadilan, serta emansipasi yang utuh pada setiap ajaran dan hukum yang ada pada
agama ini. Inilah yang diungkap oleh Allah dalara kitab suci-Nya,
"Allah tiada melarang kamu berbuat baik dan berlaku
adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama, dan tidak pula
mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya, Allah menyukai orang-orang yang
berlaku adil." (AI-Mumtahanah: 8)
Berbicara tentang hal ini sepertinya tidak akan ada
habisnya. Sejarah panjang yang bercerita tentang hubungan baik antara penduduk
negeri ini semuanya —baik yang muslim maupun non muslim— cukuplah untuk
mengungkap secara jelas tentang hal di atas. Memang, sebaiknya kita mencatat
penduduk negeri yang mulia ini, bahwa mereka mampu mengekspresikan makna-makna
ajaran dalam berbagai kesempatan. Mereka menganggap bahwa Islam adalah satu di
antara makna nasionalisme mereka, meski hukum dan ajarannya belum menjadi keyakinan
mereka.
Maka, tidak ada jalan lain bagi pemerintah Mesir,
ormas-ormas Mesir, dan partai-partai politik di Mesir kecuali harus menepati
janji syar'inya dengan Allah dan Rasul-Nya, di saat mereka mengucapkan dua
kalimat syahadat. Kemudian, mereka mesti ber-iltizam dengan
ajaran Islam. Mereka juga harus menepati janji sosialnya dengan bangsa ini
ketika menetapkan undang-undang dan menyuarakan bahwa agama resmi negara adalah
Islam. Jika tidak, maka berarti mereka telah ingkar janji dan mengkhianati
amanat Allah dan amanat manusia. Pemerintah harus berterus-terang kepada rakyat
untuk menentukan sikapnya terhadap rakyat dan sikap rakyat terhadap pemerintah.
Sudah bukan waktunya lagi untuk menipu dan memperdaya.
Kesetiaan ini akan melindungi negara dari berbagai
ancaman sosial yang bertubi-tubi. Kesetiaan ini juga akan mengembalikan
ketenangan dan ketenteraman ke dalam hati dan jiwa. Namun, hal itu menuntut
kita untuk secepatnya mengubah berbagai sudut pandang dan situasi, serta
mengumandangkan dengan lantang bahwa lembah Nil adalah pengemban, pembela, dan
penyeru risalah islamiyah. Sungguh, kata-kata saja
tidaklah beguna jika tidak disertai dengan amal.
Apakah telinga-telinga yang tertutup itu akan terbuka
lebar dengan seruan ini, sehingga mau kembali ke dalam rengkuhan Islam?
"Maka demi Tuhanmu, mereka (pada hakekatnya) tidak
beriman hingga mereka menjadikan kamu sebagai hakim terhadap perkara yang
mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa dalam hati mereka sesuatu keberatan
terhadap putusan yang kamu beratkan dan mereka menerima dengan
sepenuhnya." (An Nisa': 65)
Wahai kepala
negara!
Wahai ulama
Al-Azhar!
Wahai para
pemimpin ormas, jamaah, dan partai!
Wahai orang
yang punya kepedulian terhadap kemaslahatan negeri tercinta ini!
Wahai penduduk
negeri ini semuanya!
Kepada kalian
kusampaikan seruan ini.
Kepada kalian
kuserukan ajaran Islam ini.
"Shibghah
Allah dan adakah yang lebih baik shibghahnya daripada Allah? Dan hanya
kepada-Nya-lah kami menyembah." (Al-Baqarah: 138)
Bukankah aku sudah menyampaikan? Ya Allah, saksikanlah!
BANTAHAN
"Maka kamu akan melihat orang-orang yang ada
penyakit dalam hatinya (orang-orang munafik) bersegera mendekati mereka (orang
Yahudi dan Nashrani) seraya berkata, 'Kami takut akan mendapatkan bencana.'
Mudah-mudahan Allah akan mendatangkan kemenangan (kepada Rasul-Nya), atau suatu
keputusan dari sisi-Nya. Maka karena itu, mereka menjadi menyesal terhadap apa
yang mereka rahasiakan dalam diri mereka." (AI-Maidah: 52)
Aku telah menyeru kepada kaumku agar mereka memilih. Atau
dengan ungkapan yang lebih tegas, agar mereka menepati janji mereka kepada
Allah dan kepada diri mereka sendiri, sehingga mereka mau menegakkan
sendi-sendi kehidupan sosial dengan segala aspeknya di atas kaidah-kaidah Islam
yang hanif. Dengan demikian, masyarakat kita akan selamat dari kegoncangan,
keresahan, dan ketidakmenentuan di segala aspek kehidupan. Kegoncangan dan
keresahan itulah yang akan menghambat kita untuk maju, merintangi kita untuk mengetahui
jalan yang lurus, dan menghalangi kita dalam upaya mengobati semua problem baik
internal maupun eksternal. Saya katakan bahwa tidak ada jalan menuju
keberhasilan kecuali dengan sudut pandang seperti ini —baik secara akidah
maupun amal— dengan segala kemampuan yang kita miliki, dengan penuh tekad dan
kemauan. Mungkin ada yang mengatakan, "Bagaimana itu bisa dilakukan,
sedangkan kehidupan modern sekarang ini tidak ditegakkan di atas asas dien di semua
aspeknya? Bangsa-bangsa di dunia yang kebetulan memegang tampuk kepemimpinan
dan kendali publik telah melakukan sosialisasi untuk membuat perbedaan antara
kehidupan sosial dengan akidah agama, mencabut akar dien dari setiap aspek
kehidupan, serta menjepitnya di antara nurani dan tempat ibadah saja. Padahal,
akidah itulah yang merupakan jendela seorang mukmin yang bisa menghubungkannya
dengan Allah."
Yang mengeluarkan pernyataan seperti ini adalah orangyang
tidak tahu Islam secara baik, tidak mempelajari ta'alim dan
hukum-hukumnya serta tidak memahami karakteristik dan eksistensinya secara
benar. Sesungguhnya, Islam itu adalah dien dan aturan kemasyarakatan (baca:
sosial), masjid dan pemerintahan, dunia dan akhirat. Islam mengatur segala
urusan dunia yang bersifat operasional dengan aturan yang lebih banyak daripada
mengatur masalah-masalah ibadah ritual. Tentu saja, keduanya ini dibangun
secara bersama-sama di atas sendi kebersihan hati, kebangkitan nurani, muraqobatullah,
dan kesucian jiwa.
Agama dalam konteks ini adalah bagian dari sistem Islam.
Islam mengatur agama persis sebagaimana ia mengatur masalah-masalah dunia. Kita
(kaum muslimin) dituntut untuk menegakkan dien dan dunia kita di atas
kaidah-kaidah Islam.
"Dan hukum siapakah yang lebih baik daripada (hukum)
Allah bagi orang-orang yang yakin? (AI-Maidah: 50)
Dari sinilah —dalam sudut pandang syar'i— para fuqaha'
membedakan antara kaidah-kaidah hukum muamalah dengan masalah-masalah sosial
kemasyarakatan. Oleh karenanya, hen-daklah anda lebih luas ketika membahas dan
berijtihad terhadap masalah yang kedua daripada yang pertama. Hal ini
dimaksudkan agar tidak menjadikan raanusia berat dan sulit.
"Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak
menghendaki kesukaran bagimu" (AI-Baqarah: 185)
Bicaralah kepada manusia tentang hukum-hukum sesuai
dengan kadar kemaksiatan yang mereka lakukan.
Ada juga yang mengatakan, "Pemikiran seperti ini
konservatif dan membuat dunia mundur seribu tahun atau bahkan lebih. Apakah
logis hari ini kita berbicara tentang sistem yang dipergunakan oleh bangsa yang
hidup empat belas abad yang lalu di sebuah negeri yang bukan negeri kita, dan
di dalam corak kehidupan yang berbeda dengan corak kehidupan kita? Lantas di
mana hukum perkembangan, kemajuan, dan peningkatan?
Kita katakan kepada mereka, "Kalian juga sebenarnya
tidak memahami tabiat dien yang hanif. Dien inilah yang membawakan manusia
sebuah fikrah yang agung. Sebuah fikrah yang menggariskan tujuan mulia,
meletakkan kaidah-kaidah asasi, dan membahas masalah-masalah integral dengan
tidak mengesampingkan masalah-masalah yang parsial. Setelah itu membiarkan
kejadian-kejadian sosial dan perkembangan-perkembangan kehidupan memainkan
perannya, memberikan peluang dan sama sekali tidak mempertentangkannya."
Sejarah Perundang-perundangan Islam telah berbicara
kepada kita bahwa Ibnu Umar ra. memberikan fatwa pada suatu masa tentang sebuah
permasalahan tertentu dengan sebuah pendapat. Kemudian, pada masa yang lain
pada tahun berikutnya ia berfatwa untuk masalah yang sama dengan pendapat yang
lain dari pendapat terdahulu, Ketika ada orang yang mempermasalahkannya, beliau
menjawab, "Itu adalah yang saya ketahui dulu, dan ini adalah yang saya
ketahui sekarang."
Sebagaimana dikisahkan kepada kita bahwa Imam Syafi'i ra.
meletakkan qaul qadim (pendapat lama) di iraq. Namun,
ketika di Mesir beliau mengubah pijakan madzhabnya dengan qaul jadid (pendapat
baru) sesuai dengan kondisi yang ada di sana dan selaras dengan berbagai
fenomena kehidupan yang serba baru. Tentu saja hal ini tanpa mengabaikan
kebenaran dalam aplikasi sesuai dengan tuntutan dari al-qawaid
al-kulliyah (kaidah-kaidah umum) ajaran Islam. Sehingga, dari situlah
kita sering mendengar kata-kata orang, "Imam Syafi'i berkata dalam qaul
qadim-nya,.. ”
atau, "Telah berkata Imam Syafi'i dalam qaul jadid-nya,
..."
Dari kisah itu kita melihat perubahan pendapat seseorang
tentang suatu masalah dikarenakan "waktu", seperti perubahan pendapat
Ibnu Umar. Atau dikarenakan "tempat", seperti perubahan pendapat Imam
Syafi'i. Atau dikarenakan kedua-duanya, sebagaimana yang kita dengar bahwa Umar
bin Khathab pernah memerintahkan untuk tidak memotong tangan pencuri ketika
masa paceklik. Suatu ketika datanglah seseorang kepada beliau mengadukan
pencurian yang dilakukan para pelayannya. Umar kemudian menghadirkan mereka
untuk diinterogasi. Mereka mengaku dan mengatakan bahwa ia (sang majikan) tidak
mencukupi makanan dan pakaian mereka. Maka, Umar pun membiarkan mereka (tidak
memotong tangan) dan bahkan mengancam kepada sang majikan dengan mengatakan,
"Jika para pelayanmu itu mencuri lagi, maka tanganmulah yang akan
kupotong."
Umar menyimpulkan bahwa pada kasus pencurian itu ada
nilai syubhatnya yang bisa menggagalkan hukuman. Beliau pun sangat
memperhatikan masalah kondisi dan hal-hal yang bisa mendatangkan keraguan.
Setelah adanya penjelasan ini, apakah masih dikatakan
bahwa kembali kepada sistem Islam itu stagnan (mandeg) dan konservatif?
Padahal, di dunia ini tidak ada satu pun syariat yang menerima perkembangan,
selaras dengan tuntutan kemajuan, dan menerapkan nilai-nilai keluwesan dan
keluasan seperti halnya syariat Islam yang hanif ini.
"Allah tidak hendak menyulitkan kamu, tetapi Dia
hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, supaya kamu
bersyukur." (AI-Maidah: 6)
Mungkin juga ada yang mengatakan, "Berterus-terang
untuk kembali kepada sistem Islam akan membuat negara-negara asing dan bangsa
Barat ketakutan, sehingga mereka membuat konspirasi untuk menyerang kita. Dan kita tidak mampu
untuk menghadapinya."
Pernyataan ini merupakan wujud dari sikap inferior
(minder) akut, picik pandangan, dan sempit wawasan. Cobalah kita melihat lebih
jauh, bukankah kita sudah melaksanakan sistem negara-negara tersebut,
mengadopsi warna kehidupannya, dan mengikuti peradabannya? Namun, mana
hasilnya? Apakah dengan mengikuti peradabannya kita bisa menghalau makarnya?
Apa dengan begitu kita bisa menghalanginya untuk tidak kembali menjajah negeri
kita, merampas kemerdekaan kita, dan mengeruk harta kekayaan kita, kemudian
mereka pun melakukan muktamar atau konperensi internasional untuk merampas
hak-hak kita, menabur problem di wilayah kita, sehingga setumpuk kesulitan dan
rintangan di depan mata kita? Itu tidak lain hanyalah demi menjaga kondisi dan
kepentingannya saja.
Satu hal yang lebih penting lagi bahwa mereka melakukan
semuanya itu karena mereka adalah Nashrani. Pada perang yang lalu (baca: PD, I & II), kita bisa melihat bagaimana mereka
melumat habis sebagian kita dengan sebagian yang lain. Mereka semua adalah
Nashrani.
Kendati demikian, kita juga melihat bagaimana
negara-negara Islam berikut rakyatnya mengunyah mentah-mentah program mereka,
bahkan menjilat layaknya menjilat madu dan kata-kata yang manis. Lihatlah
bagaimana mereka (orang-orang Nashrani) juga bersekutu dengan Zionisme, padahal
ia adalah musuh bebuyutan bagi mereka. Mereka bisa bersatu karena dipersatukan
oleh kepentingan materi dan ambisi imperialisme. Dan ini adalah sesuatu yang
sudah dipahami dalam percaturan politik Barat.
Jika demikian halnya, maka sama sekali tidak berarti
apa-apa bagi mereka jika kita kembali kepada Islam. Tidak juga akan menambah
kebencian jika kita hengkang dari mereka dan kita mendeklarasikan diri untuk
berpegang teguh dan mengambil petunjuk dari Islam. Apalagi mereka saat ini
adalah dua kubu yang saling bersaing untuk memperebutkan berbagai kepentingan
material semata.
Akan tetapi, menghindar dari Islam akan menjadi sebuah
bencana besar dalam konteks keberadaan kita sendiri. Jika kita jauh dari
mengakses ruhiyahnya dan merealisasikan hukum-hukum-nya, maka kitalah
sesungguhnya yang akan bingung, yang dengan begitu eksistensi kita akan hancur,
terpecah-belah, dan akhirnya membuat kita tidak berdaya.
Kita harus dengan sungguh-sungguh berbuat dan
mengumandangkan secara lantang bahwa kita adalah kaum muslimin; bukan komunis,
bukan demokrat, dan bukan pula yang lainnya. Kita harus bangga dan memuji Allah
bahwa kita ditakdirkan sebagai muslim. Jika kita berkeyakinan seperti itu,
niscaya akan jelas di depan mata kita jalan hidayah, Sesudah itu sudah barang
tentu kita akan dipersatukan oleh Islam. Kita akan dipersatukan dengan
saudara-saudara kita di semua belahan bumi ini. Hanya Islam —bukan yang lain— yang
merupakan sumber kekuatan dan penyelamat umat Islam dari cengkeraman imperialis
Barat yang kejam dan selalu mengancam kita di setiap tempat dan kesempatan.
Kesimpulannya, pandangan bahwa kemarahan atau kerelaan
orang Barat terhadap kita itu ditentukan oleh dekat atau jauhnya kita dari
Islam sama sekali tidak berdasar. Bahkan seandainya kita tidak berpegang teguh
pada Islam sekali pun, kita tidak akan bisa mempengaruhi mereka dan kita
sendiri yang akan rugi. Namun, jika kita berpegang teguh pada Islam, bersatu,
dan mengambil petunjuknya, maka tidak dipungkiri lagi bahwa keberuntungan akan
berpihak pada kita. Bahkan, tidak menutup kemungkinan kita akan bisa mempengaruhi
mereka dengan kekuatan persatuan yang kita miliki.
Nah, di antara dua pendapat ini manakah yang layak untuk
diikuti, wahai orang-orang yang berpikir?
Adapun perihal bantahan yang dilakukan oleh minoritas
muslim, maka jawabannya telah kami paparkan di muka. Kali ini kami tidak akan
memperpanjang masalah tersebut, karena masalahnya sudah jelas, dari pada hanya
dipakai untuk sebuah perdebatan.
Sesungguhnya, di depan umat Islam tidak ada yang lain
kecuali kesempatan ini (kesempatan menerapkan syari'at Islam). Negara-negara
Barat tahu benar akan masalah ini. Merekalah yang selama ini menyibukkan kita
untuk tidak mengarah ke sana dan selalu menambah kebimbangan. Padahal, sudah
bukan waktunya lagi untuk ragu dan bimbang. Taklidnya orang yang tidak
mengetahui menjadi tanggung jawab mereka yang mengetahui Tidak layak bagi
manusia itu bingung tanpa pembimbing.
Wahai kepala
negara!
Wahai para
ulama Al-Azhar!
Wahai para
anggota organisasi dan partai!
Wahai mereka yang punya kepedulian terhadap
negara!
Wahai rakyat semuanya!
Kepada kalian saya tujukan kata-kata ini. Kembalilah
kalian ke jalan Islam, niscaya kalian akan beruntung dan selamat.
"Sesungguhnya, jawaban orang-orang mukmin apabila
diseru kepada Allah dan Rasul-Nya agar Rasul menghukum (mengadili) di antara
mereka, ialah ucapan, 'Kami mendengar dan kami patuh.'" (An-Nuur: 51)
Bukankah aku sudah menyampaikan? Ya Allah, saksikanlah!
MASALAH-MASALAH KENEGARAAN KITA
DAN BAGAIMANA MEMECAHKANNYA DALAM KONTEKS ISLAM?
Hak-hak kenegaraan kita sudah jelas. Hal itu telah
diumumkan dengan rinci dan gamblang oleh bangsa kita lewat partai-partai,
golongan-golongan, perkumpulan-perkumpulan dan tokoh-tokoh tertentu dalam
banyak kesempatan. Hak-hak itu adalah mewujudkan Lembah Nil (utara maupun
selatannya) dan melenyapkan semua kekuatan asing yang ada di sana. Hal itu demi
kesempurnaan dari kebebasan dan kemerdekaannya.
Islam yang hanif ini telah mendeklarasikan sekaligus
menganggap sakral kemerdekaan tersebut, menegaskan keberhakannya bagi individu
dan masyarakat dengan kandungan nilai yang utama, menyerukan kepada mereka agar
merasa terhormat dengan kemerdekaan itu, untuk kemudian berupaya memeliharanya.
Rasulullah saw. bersabda,
"Barangsiapa yang menghinakan dirinya dengan
sukarela tanpa dipaksa, maka ia bukan termasuk golonganku."
Islam memerangi penindasan internasional yang mereka
menamakannya penjajahan dengan semua praktek kekuatan yang dilakukan. Ajaran
Islam sama sekali tidak membolehkan suatu bangsa menguasai atau memaksakan
kehendaknya kepada bangsa lain. Kata-kata Umar bin Khathab kepada Amr bin Ash
kiranya masih terngiang di telinga kita,
"Sejak kapan kalian memperbudak manusia, sedangkan
sang ibu telah melahirkan mereka dalam keadaan merdeka?"
Ketika seorang penakluk muslim dengan pedang terhunus di
tangannya pergi ke medan jihad di jalan Allah, maka tidaklah ia mengharap
keuntungan dunia, tidak pula mengintai kekayaan bangsa lain untuk dirampasnya,
meski tanpa disengaja tangannya telah penuh dengan semua itu. Akan tetapi, yang
dia yakini adalah dakwah dan mengemban risalah, serta menjaga nilai-nilai
kebenaran, keadilan, dan kedamaian. Sejarah para pendahulu kaum muslimin yang
lurus —dan mereka adalah hujjatul
Islam dalam masalah ini— memberikan gambaran yang jelas dan bukti yang nyata kepada kita.
Pada saat yang sama Islam juga menganggap kaum muslimin
adalah kaum yang aman dengan risalah Allah di bumi. Di dunia mereka menempati
posisi Al-Ustadziyah (pemandu) —kami tidak mengatakan
posisi pengendali— khususnya yang terkait dengan penunaian amanat. Oleh
karenanya umat Islam tidak diperkenankan menghinakan atau memperbudak manusia
lain. Sebaliknya, mereka juga tidak diperkenankan bersikap lunak kepada para
penindas atau tunduk kepada para perampas yang melampaui batas.
"Dan Allah sekali-kali tidak akan memberi jalan
kepada orang-orang kafir untuk memusnahkan orang-orang yang beriman."
(An-Nisa': 141)
Ketika menetapkan hal ini, Islam juga menegaskan
aspek-aspek operasional dalam menjaga nilai-nilai kemerdekaan. Maka
diwajibkanlah atas mereka untuk berjihad dengan harta dan jiwa. Jihad merupakan
fardhu kifayah ketika dia dilaksanakan untuk menjamin kelangsungan dakwah.
Namun, ia menjadi fardhu'ain bagi umat manakala ditujukan untuk menghalau
intervensi pihak luar kepada umat Islam.
Islam juga menjadikan mati syahid sebagai derajat
keimanan tertinggi, menjanjikan kepada para mujahid kemenangan dan dukungan di
dunia, serta kenikmatan abadi di akhirat Bahkan Islam mendeklarasikan bahwa
jihad adalah amalan yang paling utama setelah iman.
"Orang-orang yang beriman dan berhijrah serta
berjihad di jalan Allah dengan harta benda dan diri mereka, adalah lebih tinggi
derajatnya di sisi Allah, dan itulah orang-orang yang mendapatkan kemenangan.
Tuhan mereka menggembirakan mereka dengan memberikan rahmat daripada-Nya,
keridhaan dan surga. Mereka memperoleh di dalamnya kesenangan yang kekal.
Mereka kekal di dalamnya selama-lamanya. Sesungguhnya di sisi Allah-lah pahala
yang besar." (At-Taubah: 20-22)
Kendati demikian, Islam menyambut baik adanya cara-cara
yang konstruktif untuk mengakhiri permusuhan, jika cara-cara itu pada akhirnya
mengakui akan kebenaran bagi yang berhak.
"Dan jika mereka condong kepada perdamaian, maka
condonglah kepadanya dan bertawakallah kepada Allah. Sesungguhnya, Dia lah yang
Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui." (AI-Anfal: 61)
Rasulullah tidak memilih antara dua perkara kecuali yang
paling mudah, selama hal itu bukan masalah yang haram. Di antara jenis
perdamaian adalah gencatan senjata, jika hal itu bisa mengarah pada pencapaian
kebenaran yang sempurna. Rasulullah saw. sendiri pernah melakukan gencatan
senjata dengan orang kafir dalam Perjanjian Hudaibiyah.
Di antara jenis perdamaian yang lain adalah mau berhukum
dengan hukum orang lain, jika hal itu akan mengantarkan kepada kebenaran. Meski
dalam hal ini kita tidak pernah menjumpai bahwa Rasulullah atau salah satu dari
Khulafaaur Rasyidin yang rela dengan hukum orang kafir. Akan tetapi, hal itu
bisa dibenarkan jika dilihat dari konteks ayat dan keharusan untuk bersepakat
atas kebaikan. Islam pun tidak melarangnya apabila hal itu terjadi antara kaum
muslimin dengan non muslim, selama di dalamnya terdapat kemaslahatan dan tidak
merugikan kaum muslimin sendiri.
Jika usaha-usaha seperti ini menemui jalan buntu, maka
prinsip Islam telah jelas, yakni mengumumkan permusuhan (peperangan), kemudian
segera melakukan jihad dengan segala sarananya.
"Dan jika kamu mengetahui pengkhianatan dari suatu
golongan, maka kembalikanlah perjanjian itu kepada mereka dengan jujur.
Sesungguhnya, Allah tidak rnenyukai orang-orang yang berkhianat. Dan janganlah
orang-orang kafir itu mengira bahwa mereka akan dapat lolos dari (kekuasaan
Allah). Sesungguhnya, mereka tidak dapat melemahkan (Allah). Dan siapkanlah
untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kamu sanggupi dan dari kuda-kuda
yang ditambat untuk berperang, (yang dengan persiapan itu) kamu menggetarkan musuh
Allah dan musuhmu...." (AI-Anfal: 58-60)
Allah berjanji kepada para mujahid dengan janji yang
pasti, bahwa Dia akan membela dan memenangkan mereka atas musuh-musuhnya,
sehebat apapun musuh itu, selengkap apapun bekal yang dimilikinya, dan seberapa
pun jumlah personilnya, serta secanggih apapun strategi yang diterapkan. Para
mujahid tidak boleh gentar menghadapi semua itu, dan mereka harus bersandar
kepada Allah saja.
"Dan Kami selalu berkewajiban menolong orang-orang
yang beriman." (Ar-Ruum: 47)
Hukum-hukum ini semuanya merupakan "kurikulum"
dalam Islam. Orang yang merujuk dari mata airnya akan mengetahui dengan rincian
yang detail, sumber penerapan hukum yang kuat, jeli, dan sangat representatif.
Pada saat yang sama ia bisa mengambil pemahaman dari hukum-hukum ini.
Di atas kerangka operasionalnya (Islam) kita bisa
memecahkan berbagai problem kenegaraan yang kini telah menumpuk, yang
menyebalkan perasaan, dan menimbulkan kegundahan di hati.
Untuk itu, kami akan menjelaskan perinciannya kepada
anda:
Kita telah melakukan gencatan senjata, namun kita tidak
mendapatkan apa-apa. Hal ini karena kebandelan, kelicikan, dan tipu daya
penjajah Inggris. Kita juga telah melakukan adopsi hukum, namun kita juga tidak
memperoleh hasil apa pun, karena dikalahkan oleh berbagai kepentingan
internasional dan ambisi kolonial. Seorang penulis terkemuka pernah menuliskan,
"Sesungguhnya kita telah memperoleh keuntungan moral yang besar dengan
diumumkannya problem-problem kita secara besar-besaran di hadapan dunia internasional,
mengungkapnya dari hanya sekedar saling memahami secara sempit kepada sebuah
pernyataan yang memiliki legitimasi di tingkat global."
Hal ini benar. Namun, keuntungan moral itu sama sekali
tidak cukup untuk mengantisipasi permasalahan yang paling mendasar, karena kita
masih tetap bersama Inggris, yang dengan itu kita tidak akan bisa maju
selangkah pun. Bahkan, kondisi yang stagnan ini akan semakin mengakibatkan
kegundahan dan ketidakmenentuan.
Tidak ada jalan lain bagi kita kecuali mencabut
perjanjian gencatan senjata itu dan mengumumkan perang terbuka kepada Inggris.
Pada saat yang sama, kita mendeklarasikan kepada mereka untuk mencabut semua
ikatan dan kesepakatan antara kita dengan mereka, serta mengumumkan bahwa
bangsa Mesir dan Inggris dalam kondisi perang. Dari situlah kita akan mulai
mengatur kehidupan kita sendiri tanpa campur tangan mereka.
Dalam bidang ekonomi, kita harus merasa cukup (dan
sementara membatasi diri) dengan apa yang ada di negeri kita dan di negeri
saudara-saudara kita dari bangsa Arab dan kaum muslimin (tidak perlu minta
bantuan ke negara lain).
Dalam bidang sosial, harus dibangkitkan semangat untuk
meraih 'izzah, kemuliaan, dan cinta kemerdekaan.
Dalam bidang operasional kemiliteran, rakyat harus
dilatih secara militer, sambil menunggu datangnya kesempatan dari Allah (sampai
datang waktunya untuk berperang dengan mereka).
Harus dipersiapkan pula moralitas bangsa untuk hal itu
dengan berbagai penerangan dan sosialisasi secara besar-besaran, persis
sebagaimana sebuah bangsa ketika menghadapi perang yang sesungguhnya. Di atas
asas inilah kondisi sosial akan berubah.
Kerja besar ini tidak mungkin bisa ditangani oleh
individu atau lembaga tertentu. Namun, pemerintahlah yang harus menjadi
penanggung jawab pertama dan terakhir. Anehnya, kepala negara telah mengumumkan
hal ini di depan Dewan Keamanan PBB. Namun, setelah itu ia tidak melakukan
apa-apa dan tidak maju selangkah pun. Padahal, hal ini jelas merupakan
kewajiban pemerintah.
Sedangkan sikap rakyat, kami telah mempermaklumkannya
dengan terus-terang, jelas, dan yakin akan kebenarannya. Sungguh, rakyat sangat
siap untuk mengerahkan semua potensi yang dimilikinya jika saja pemerintah mau
memulai langkah ini. Rakyat siap untuk lapar dan telanjang baju, siap untuk
mati, berjuang, dan berjihad dengan berbagai macam bentuknya. Namun, harus
dicatat bahwa semua itu harus dilakukan dalam rangka untuk menuju kebebasan dan
kemerdekaannya. Bukan hanya untuk menambah jumlah lembaga dipemerintahan,
merapuhkan sistem manajemen, merapuhkan sistem politik-ekonomi, serta
menghadapi tipu daya Inggris dalam keadaan menyerah dan pasrah tanpa marapu
berbuat apa-apa.
Ketika ada perintah untuk mencampurkan roti (dalam
makanan pokok), saya mendengar seorang pekerja miskin berkata, "Saya
dengan anak-anak saya siap untuk makan dalam sehari sekali saja, jika memang
hal itu dalam rangka untuk bebas dan merdeka dari penjajahan Inggris. Namun,
saya sangat menyesal sedalam-dalamnya dan tidak habis pikir, kenapa kita harus
kembali mencarnpurkan roti, padahal negeri kita ini negeri agraris yang banyak
menghasilkan tanaman pangan?"
Rakyat sangat siap untuk berkorban, tetapi hanya untuk
sebuah tujuan yang jelas. Tujuan yang mengarah pada kemenangan atau mati syahid
dengan dipimpin oleh pemerintah, yang membimbingnya untuk menapaki tahap demi
tahap ke arah ini, dengan penuh kekuatan dan keikhlasan.
Namun, jika pemerintah tetap dalam keraguan, kebimbangan,
dan kegundahannya, maka hal itu akan menyebabkan rakyat menempuh salah satu di
antara dua pilihan: memberontak secara liar, atau mereka akan mematikan
aspirasi dan keberadaannya. Dan keduanya ini adalah tindak kriminal terhadap
negara yang selamanya sejarah tidak akan bisa menerima.
Wahai kepala
pemerintahan!
Wahai para
ulama Al-Azhar!
Wahai para
pemimpin lembaga dan organisasi!
Wahai siapa
saja yang mempunyai kepedulian terhadap negara ini!
dan..... Wahai
sekalian rakyat Mesir!
Inilah jalan
itu. Laluilah dalam naungan cahaya Islam, niscaya Allah akan beserta kalian.
Bukankah aku sudah menyampaikan? Ya Allah, saksikanlah!
PERSATUAN DAN KESATUAN KITA DALAM KONTEKS ISLAM
"Sesungguhnya (agama tauhid) ini, adalah agama kamu
semua, agama yang satu, dan aku adalah Tuhanmu, maka bertaqwalah
kepada-Ku." (AI-Mukminun: 52)
Sebelum ini —berkenaan dengan problem kenegaraan yang
bersifat internal— saya telah menyampaikan bimbingan Islam, sebuah ajaran yang
menyodorkan jalan pintas untuk keluar dari berbagai persoalan. Suatu agama yang
—dalam konteks ini— memberi dua jalan dalam menghadapi persoalan: putuskan
hubungan dan siapkan perangkat jihad. Jika kita telah melakukannya, kita dapat
keluar dari kebingungan untuk menjawab pertanyaan yang banyak dilontarkan orang
tentang, “Apa yang mesti kita lakukan sekarang? "
Pada hakekatnya kita tidak merasa bingung. Hanya saja kita
tidak ingin berbuat sesuatu, lalu lari dari tanggung jawab, dan enggan
menanggung beban amanah. Sebaliknya, kita selalu mencari enaknya saja.
Kini kita tidak berpikir kecuali mengenai kedua hal itu
(memutus hubungan dan berjihad), karena kita tidak membayangkan bahwa kebebasan
dan kemerdekaan akan turun begitu saja dari langit, dan sesungguhnya langit itu
tidak menurunkan emas dan perak. Sungguh, seandainya kita bersungguh-sungguh
dalam memohon, niscaya kita segera mendapatkan jalan itu, yakni setelah kita
memahami dua kata ini: memutuskan hubungan dan berjihad. Setelah itu,
kemenangan akan datang dari Allah swt.
Sekarang, saya ingin mengemukakan tema lain yang
berhubungan dengan problem bangsa secara umum yang berhubungan dengan
bangsa-bangsa Arab dengan aneka ragam masyarakatnya serta seluruh dunia Islam,
untuk bisa melihat bagaimana berbagai problem tersebut bisa diatasi dengan
bimbingan Islam yang hanif ini.
Sudah sama-sama maklum bahwa Islam adalah risalah global.
la datang untuk kebaikan seluruh bangsa. Tidak ada perbedaan antara yang Arab
dengan yang bukan Arab, tidak pula yang Barat dengan yang Timur.
"Mahasuci Allah yang telah menurunkan AI-Furqan
kepada hamba-Nya, agar dia memberi peringatan bagi seluruh alam."
(Al-Furqan; 1)
Oleh karena itu, Islam menyuruh pemeluknya untuk mengikis
habis paham yang membedakan manusia berdasarkan warna kulit dan ras. Islam
mendeklarasikan ukhuwaah insaniyah (persaudaranaan kemanusiaan)
dan mengibarkan panji internasionalisme pertama kali dalam sejarah umat
manusia.
"Hai sekalian manusia, bertaqwalah kepada Tuhanmu
yang telah menciptakan kamu dari seorang diri, dan darinya Allah menciptakan
isterinya, dan dari keduanya Allah mengembangbiakkan laki-laki dan perempuan
yang banyak. Dan bertaqwalah kepada Allah yang dengan (mempergunakan) nama-Nya
kamu saling meminta, dan (peliharalah) hubungan silaturrahim. Sesungguhnya
Allah selalu menjaga dan mengawasi kamu." (An-Nisa': 1)
Sebagaimana dimaklumi bahwa Islam telah menegaskan
hakekat ukhuwah di antara orang-orang yang beriman dan komitmen kepadanya serta
meyakini misi risalahnya, sehingga Islam menjadikan ukhuwah sebagai salah satu
unsur keimanan, bahkan yang paling utama jika dibandingkan dengan unsur yang
lain.
"Sesungguhnya kaum mukminin itu bersaudara."
(AI-Hujurat: 10)
"Seorang muslim adalah saudara bagi muslim yang
lain, tidak boleh menzhaliminya atau menyerahkannya (kepada musuhnya)."
"Perumpamaan kaum mukminin dalam hal cinta, kasih
sayang, dan kedekatan mereka adalah seperti tubuh yang satu. Jika salah satu
anggota tubuh itu sakit, maka anggota tubuh yang lain akan merasakan panas
dingin dan tidak bisa tidur."
"Seorang mukmin yang satu dengan mukmin yang lain
itu seperti bangunan yang saling menguatkan."
Dahulu, ada hari-hari di mana kaum muslimin menghadapi
dunia dalam satu barisan dan satu hati di bawah naungan ukhuwah yang benar.
Maka, hancurlah berbagai kekuatan yang diikat oleh ikatan administratif dan
politik semata. Hancurlah (kala itu) Romawi dan Persia. Mereka lalu membangun
imperium besar yang membentang dari barat sampai timur. Sebuah imperium yang memiliki penguasaan ilmu,
ketinggian peradaban, kekuatan, dan kecemerlangan.
Namun, di saat umat ini tidak lagi menyadari rahasia
kekuatan dan tidak mau mengambil petunjuk dari Kitabullah, maka yang akan
terjadi adalah,
"Dan janganlah kalian berbantah-bantahan, kalian
akan gentar dan hilang kekuatan kalian, dan bersabarlah sesungguhnya Allah
bersama orang-orang yang sabar." (AI-Anfal: 46)
Pada saat yang sama menjangkitlah penyakit yang pernah
menimpa umat masa lalu. berupa ambisi dan sikap rakus akan nikmat dunia yang
fana dan lalai terhadap akhiratnya yang kekal abadi, maka hancur leburlah
imperium raksasa itu, persis sebagaimana kehancuran negeri Saba'. Berbagai
ambisi, baik dari dalam maupun dari luar pun turut mencabik-cabik mereka,
sehingga musnahlah semuanya setelah Perang Dunia I. Mereka lalu jatuh dan
menjadi tawanan para musuh yang menjajah negerinya, yang menguasai urusannya, serta
membagi-bagi wilayahnya sekehendak mereka. Sampai-sampai mereka menduga bahwa
Islam telah tamat riwayatnya dan Perang Salib telah usai dengan kesudahan yang
menjadikan mereka sebagai pemenang.
Ada lagi virus jahat yang telah mengacaubalaukan
pemikiran dan perasaan kaum muslimin, kemudian merusak bumi dan negeri mereka.
Dia adalah Nasionalisme dan Rasialisme. Setiap bangsa dari mereka bangga dengan
kebangsaannya dan lupa akan ajaran yang dibawa oleh Islam, bahwa Islam mengikis
habis fanatisme kejahiliyahan dan kebangggaan yang berlebihan terhadap suku,
warna kulit, dan garis keturunan.
Perang Dunia II telah usai. Perang inilah yang
berhasil mengikis Rasialisme Baru di Eropa, kepongahan Nazi Jerman, dan Fasisme
Italia. Setelah itu, kita melihat persatuan negara-negara Eropa, yang berusaha
dengan sungguh-sungguh untuk bersatu dan bersekutu; yang adakalanya dengan atas
nama nasionalisme, dan pada saat lain atas nama kepentingan bersama. Rusia
menghimpun Ras Sicilia dengan segenap bangsanya di bawah panji Uni Soviet. Inggris dan Amerika
membentuk koalisi dengan mengatasnamakan suku bangsa dan bahasa. Kemudian,
kedua negara ini membagi-bagi berbagai bangsa di dunia dengan dasar
kemaslahatan bersama dan kepentingan hidup. Lalu, persaingan antar kedua negara
ini dibungkus dengan mendirikan PBB, untuk mengelabui masyarakat dunia dengan
menganggap bahwa mereka bekerja untuk kesejahteraan seluruh umat manusia.
Sebagaimana kita saksikan bahwa negara-negara itu
ternyata bersatu padu jika menghadapi hak-hak kebangsaan kita. Mereka
mengabaikan masalah-masalah esensial kita, baik yang diungkap di Dewan Keamanan
maupun di Majelis Umum PBB sendiri, sebagaimana persoalan yang berhubungan
dengan Mesir, Palestina, dan Indonesia.
Sekarang, kita berada di depan berbagai situasi
internasional yang baru, yang hampir sama dengan masalah yang sedang kita
hadapi. Semua itu pada hakekatnya adalah satu masalah saja, yakni penyempurnaan
kebebasan dan kemerdekaan, serta menghancurkan semua belenggu penindasan dan
imperialisme. Kita harus kembali pada apa yang telah diwajibkan oleh Islam
(kepada semua pengikutnya) sejak pertama ia diturunkan, yakni ketika Islam
menjadikan wihdah sebagai salah satu makna dari sekian
kandungan makna iman. Kita harus bersekutu dan bersatu. Kita telah memulai
dengan membentuk Liga Arab, kendati ia belum mapan dengan sempurna. Namun,
bagaimana pun juga ia merupakan benih yang mulia dan penuh berkah. Oleh karena
itu, kita harus membantunya, memperkuat, dan membebaskannya dari segala faktor
kelemahan dan kerapuhan.
Setelah itu, kita harus berusaha untuk memperluas wilayah
cakupannya, sampai tercipta sebuah ikatan bangsa-bangsa muslim, baik Arab
maupun yang bukan Arab. Saat itulah, dengan izin Allah akan terbentuk
perserikatan umat Islam.
Dengan cara ini (yang dengan sendirinya akan menambah
perbendaharan sarana khusus kita bagi setiap umat mencabut perjanjian damai dan
jihad tadi, yakni sebuah nilai lain dari nilai-nilai kekuatan yang tidak lain
adalah persatuan dan kesatuan), kita akan bisa terbebas dan mampu menjadi lawan yang
seimbang bagi bangsa-bangsa rakus di dunia ini, dan negara-negara yang saling
berkompetisi untuk memperebutkan materi dan kepentingan.
Yang bertanggung jawab untuk merealisasikan
langkah-langkah ini adalah pemerintah Arab dan pemerintah negara-negara Islam
(secara keseluruhan), serta semua penyeru ishlah yang ada
dalam tubuh umat ini.
Saat ini, saya
menggemakan sebuah seruan,
"Dan
berpegang teguhlah kalian pada tali Allah."
Bukankah aku telah menyampaikan? Ya Allah, saksikanlah!
No comments:
Post a Comment