Bismillahirrahmaanirrahiim
"Hai
orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka
yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang
kasar, yang keras, yang tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan
oleh-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan."
(At-Tahrim: 6)
Seseorang
menuliskan untukku sebuah surat yang pada intinya meminta agar saya berkenan
menulis tentang wanita dan sikapnya terhadap pria. Juga Sebaliknya, sikap pria
terhadap wanita, pendapat Islam tentanh hal itu, dan ipaya menganjurkan manusia
agar berpegang teguh dengannya serta mau menerapkan hukum-hukumnya.
Bukan berarti
saya bodoh akan urgensi bahasan seperti ihi kalau saya tidak serta merta
mengikuti permintaan tersebut. Bukan pula tidak mengetahui akan posisi wanita
dalam percaturan bangsa. Bahkan ia setengah yang paling menentukan dalam
kehidupan bangsa tersebut. Karena wanita adalah madrasah perdana yang akan
membentuk dan memformat generasi. Pola bagaimana yang diterima oleh seorang
anak, maka itulah yang menentukan perjalanan bangsa dari sudut pandang umat.
Dan lebih dari itu semua, wanita adalah orang pertama yang memberikan
kontribusi dalam kehidupan pemuda dan bangsa.
Saya tidak
menutup mata akan ini semuanya, dan Islam yang hanif ini juga tak
mengabaikannya. Karena ia yang datang sebagai cahaya dan petunjuk bagi seluruh
manusia, telah mengatur semua aspek kehidupan dengan serangkaian aturan yang
paling proposional dan berpijak di atas landasan dan tata perundang-undangan
yang utama. Memang Islam tidak mengabaikan itu semuanya dan tidak meninggalkan
manusia kebingunang dalam setiap aspek kehidupan. Islam menjelaskan kepada
mereka semuanya dengan penjelasan yang tidak membutuhkan tambahan.
Pada hakekatnya
tidak begitu penting bagi kita untuk mengetahui pendapat Islam tentang wanita
(juga pria), hubungan antara mereka, dan kewajiban satu dengan yang lainnya.
Karena semua itu adalah masalah yang sudah cukup dikenal oleh setiap manusia.
Namun yang penting adalah kita bertanya kepada diri manusia. Namun yang penting
adalah kita bertanya kepada diri kita, apakah kita sudah siap untuk menjalankan
hukum Islam?
Realitasnya,
negeri ini dan juga negeri-negeri muslim yang lain tetap diterpa oleh gelombang
seruan yang dahsyat dan ganas untuk bertaklid kepada Barat dan tenggelam di
dalamnya.
Sebagian orang
bahkan tidak hanya tenggelam dalam gelombang taklid itu, lebih dari itu mereka
berusaha menipu diri sendiri dengan mengendalikan sesuai dengan ambisi dan
sistem Barat. Mereka memperalat sifat toleransi ajaran Islam dan keluwesan
hukum-hukumnya dengan cara sangat keji, sehingga mengeluarkan hukum-hukum itu
dari bentuk islamnya, menjadikannya tata aturan yang sama sekali tidak punya
keterkaitan dengan Islam, mengabaikan Tasyri'nya itu sendiri, dan membuang
nash-nash yang tidak sesuai dengan hawa nafsu mereka.
Sungguh ini
merupakan malapetaka yang besar. Mereka tidak puas hanya sekedar untuk
menentang, sampai mereka memperoleh sebuah pelampiasan hukum untuk realisasi
dari penentangan ini dan memformatnya dengan shibghah permisifisme dan
pembolehan sehingga mereka sendiri enggan untuk sadar dan melepaskan diri
darinya.
Maka yang
terpenting sekarang adalah bagaimana kita melihat hukum-hukum Islam dengan kaca
mata yang bersih dari hawa nafsu. Kita persiapkan diri kita untuk mau menerima
perintah dan larangan Allah. Hal ini merupakan asas dalam menyambut kebangkitan
kontemporer kita.
Berdasar asas
dia atas tidak ada salahnya jika kita ingatkan manmusia terhadap hal-hal yang
telah mereka ketahui, dan nilai-nilai yang wajib mereka pahami dari hukum Islam
dalam masalah ini.
Pertama : Islam
mengangkat harkat dan martabat wanita dan menjadikannya partner laki-laki dalam
hak dan kewajiban.
Masalah ini
sepertinya dianggap telah selesai. Islam telah meninggikan derajat wanita dan
mengangkat nilai kemanusiaannya serta menetapkannya sebagai saudara sebagai
sesamanya dan partner bagi laki-laki dalam kehidupan. Wanita adalah bagian dari
laki-laki dan laki-laki adalah bagian dari wanita, "Sebagian kamu
adalah bagian dari yang lain." Islam mengakui hak-hak pribadi, hak-hak
peradaban, dan hak-hak politik wanita secara umum dan sempurna. Islam
memperlakukannya sebagai manusia dengan kesempurnaan kemanusiaannya. Ia
mempunyai hak dan kewajiban, ia dipuji jika berhasil menunaikan kewajibannya,
dan pada saat yang sama hak-haknya wajib dipenuhi. Al-Qur'an dan Al-Hadits
penuh dengan nash-nash yang menegaskan dan menjelaskan pernyataan di atas.
Kedua : Membedakan
laki-laki dan wanita dalam hak, sesungguhnya yang terjadi menyusul adanya
perbedaan-perbedaan penciptaan yang sudah pasti ada di antara keduanya. Juga
karena perbedaan tugas yang harus dilaksanakan serta dalam rangka menjaga
keutuhan hak yang dianugerahkan kepada keduanya.
Ada yang
mengatakan bahwa Islam membedakan antara laki-laki dan wanita dalam banyak
situasi dan kondisi serta tidak memberikan persamaan yang sempurna kepada
keduanya. Pernyataan itu benar namun dari sisi yang lain perlu juga dicatat
bahwa jika ada hak wanita yang kelihatannya dikurangi dalam satu sisi, maka
Islam pasti menggantinya dengan yang lebih baik pada sisi yang lain.[1])
atau bisa jadi pengurangan ini demi manfaat dan kebaikan wanita itu sendiri
sebelum yang lainnya. Dapatkah seseorang mengatakan bahwa pembentukan jasmani
dan rohani wanita itu sama persis dengan pembentukan laki-laki? Dapatkah
seseorang mengatakan bahwa peran yang harus dimainkan wanita dalam kehidupan
ini sama dengan peran yang harus dimainkan laki-laki, selama kita mengakui
adanya ibu dan bapak?
Saya yakin
bahwa proses pembentukan keduannya berbeda dan bahwa tugas keduannya dalam
hidup ini juga berbeda. Perbedaan ini sudah barang tentu akan diikuti berbagai
pranata kehidupan yang berhubungan dengan keduannya. Inilah rahasia dari apa
yang telah digariskan oleh Islam dari adanya pembedaan-pembedaan antara wanita
dan laki-laki dalam hak dan kewajiban.
Ketiga : Antara wanita dan laki-laki terdapat fitrah
keterikatan yang kuat satu sama lain. Ini merupakan asas pertama dalam hubungan
di antara keduanya. Dan bahwa tujuan dari hubungan tadi-sebelum berupa
kenikmatan dan apa saja yang terikat dengannya-adalah kerja sama untuk menjaga
keberlangsungan hidup manusia dan bersama-samna menanggulangi beban kehidupan.
Islam telah
mengisyaratkan adanya kecenderungan jiwa ini, menyucikannya, dan
mengendalikannya dari makna kebinatangan dengan satu pengalihan yang sangat
indah menuju makna spiritual, mengagungkan tujuannya, menjelaskan maksud yang
ada di dalamnya, dan tinggi nilainya dari sekedar kenikmatan semata menuju
sebuah kerja sama yang sempurna.
Marilah kita
dengarkan firman Allah swt.:
"Dan
diantara tanda-tanda kekuasaan-Nya adalah, Dia menciptakan untukmu istri-istri
dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan
dijadikan-Nya dia antaramu rasa kasih dan sayang." (Ar-Ruum: 21)
Ini adalah
prinsip dasar yang dipelihara dan ditegaskan oleh Islam berkenaan dengan
persepsinya tentang wanita. Dengan pondasi prinsip dasar tadi dibangunlah
syariat oleh-Nya yang bijaksana, yang mem-back up kerja sama yang sempurna
antara kedua jenis ini, di mana yang satu akan beroleh manfaat dari yang
lainnya. Dan syariat ini pulalah yang membantunya dalam berbagai aktifitas
kehidupan.
Secara ringkas,
Islam membicarakan pandangannya tentang wanita di masyarakat yang termuat dalam
butir-butir berikut ini:
Pertama:
Kewajiban Mendidik Wanita
Islam melihat
adanya kewajiban untuk memperbaiki dan mentarbiyahi akhlak wanita dengan
keutamaan-keutamaan dan kesempurnaan sejak dini. Islam juga menganjurkan para
bapak dan para wali wanita untuk melakukan hal ini dan menjanjikan bagi mereka
pahala besar dari Allah, serta mengancam mereka dengan adzab yang pedih jika
mereka menelantarkannya.
"Wahai
orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka
yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang
kasar, yang keras, yang tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan
oleh-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan."
(At-Tahrim: 6)
Dalam hadits
shahih Rasulullah saw. bersabda,
"Setiap
kalian itu adalah penggembala dan akan dimintai pertanggungjawaban atas yang
digembalakannya. Seorang Imam adalah penggembala dan dimintai
pertanggungjawaban atas apa yang digembalakannya, seorang laki-laki adalah
penggembala didalam keluarganya dan dimintai pertanggungjawaban atas apa yang
digembalakannya, seorang wanita adalah penggembala di rumah suaminya dan
dimintai pertanggungjawaban atas apa yang digembalakannya, seorang pembantu
adalah penggembala dari harta majikannya dan dimintai pertanggungjawaban atas
yang digembalakan, dan setiap kalian adalah penggembala dan dimintai
pertanggungjawaban atas apa yang digembalakannya." (HR. Syaikhan dari
Abdullah bin Umar)
Dari Ibnu Abbas
ra. Berkata Rasulullah saw.,
"Tidaklah
seorang muslim yang mempunyai dua anak perempuan, kemudian ia berbuat baik
dalam hubungan dengan keduannya kecuali keduanya akan bisa memasukannya ke
dalam surga." (HR. Ibnu Majah dengan sanad yang shahih dan Ibnu Hibban
dalam kitab Shahihnya)
Dari Ibnu Abbas
ra. Berkata, Rasulullah saw. bersabda,
Barangsiapa
yang mempunyai tiga anak perempuan, atau dua anak perempuan, atau dua saudara
perempuan, kemudian ia berbuat baik dalam berhubungan dengan mereka dan
bertakwa kepada Allah atas (hak) mereka, maka baginya surga." (HR.
Tirmidzi dan Abu Dawud, hanya saja pada riwayat Abu Dawud Rasulullah saw
bersabda, "Kemudian ia mendidik, berbuat baik, dan menikahkan mereka, maka
baginya surga.")
Di antara
didikan yang baik bagi anak-anak dalam mengajarkan kepada mereka apa saja dari
hal-hal yang sesuai dengan keberadaan mereka seperti: membaca, menulis,
berhitung, ilmu agama, sejarah para salafus shalih, -lelaki maupun perempuan-,
mengurus rumah, masalah-masalah kesehatan, dasar-dasar tarbiyah, mengurus anak,
serta segala sesuatu yang dibutuhkan oleh seorang ibu dalam mengatur rumah dan
mendidik anak-anaknya.
Dalam hadits
Bukhari dikatakan, Rasulullah saw. bersabda, "Sebaik-baik wanita adalah
wanita Anshar, rasa malu tidak menghalangi mereka untuk mendalami agama."
Banyak wanita
salaf dahulu yang menjadi gudang ilmu, keutamaan, dan fiqih dari dien Allah.
Sedangkan
selain hal-hal di atas, dari ilmu-ilmu yang tidak dibutuhkan oleh wanita, maka
sia-sia dan tiada guna. Wanita tidak perlu akan hal itu, lebih baik ia
menggunakan waktunya untuk hal-hal yang bermanfaat.
Adalah Abul
A'la Al Ma'arry berpesan kepada wanita seraya berkata,
"Ajarilah
mereka memintal dan menjahit
Biarkan mereka
membaca dan menulis aksara
Doanya seorang
dara dengan Al-Fatihah dan Al-Ikhlas
Sama dengan
membaca Yunus dan Bara'ah"
Memang kita
tidak menghendaki hanya sampai disitu saja namun kita juga tidak menghendaki
mereka-mereka yang melampaui batas dalam membawa wanita kepada hal-hal yang
tidak dibutuhkannya dari berbagai macam studi. Kita katakana, "Ajarilah
wanita apa yang dibutuhkannya dengan melihat kepada tugas dan peran yang telah
dititahkan oleh Allah kepadanya, yakin mengurus rumah dan mendidik anak."
Kedua:
Membedakan Antara Wanita dan Laki-laki
Islam melihat
bahwa ikhtilat (campur aduk) antara wanita dan laki-laki itu berbahaya, Islam
memisahkan antara keduannya kecuali dengan cara menikah. Oleh karena
itulah maka masyarakat Islam adalah masyarakat tunggal bukan bersifat ganda.
Para
propagandis ikhtilat mengatakan bahwa hak itu akan menyebabkan kemandulan dalam
menikmati lezatnya berkumpul dan manisnya bercengkraman yang akan didapatkan
oleh salah satu dari keduanya manakala berkumpul dengan yang lain.
Ikhtilat juga akan mewujudkan rasa yang membuahkan aneka tata karma sosial seperti
lemah lembut, baik dalam bergaul, halus dalam bertutur, santun dalam sikap, dan
lain-lain. Mereka juga mengatakan, pemisahan antara dua jenis ini akan
menjadikan salah seorang merasa rindu dengan yang lain. Namun dengan
berhubungan antara keduannya (laki-perempuan) akan memperkecil kesempatan
berpikir tentang hal itu, akan menjadikannya sebagai hal yang lumrah dalam
jiwa. Karena yang paling dicintai manusia adalah apa yang dilarang baginya dan
apa yang ada dalam genggaman tangan sudah tidak lagi jadi pikiran jiwa.
Demikianlah
yang mereka katakan dan banyak yang terfitnah dengan kata-kata mereka itu.
Apalagi hal itu merupakan pikiran yang sesuai dengan gejolak hawa nafsu dan
sejalan dengan syahwat. Kita katakan kepada mereka, "Kendati kami belum
sepenuhnya puas dengan apa yang kalian katakan pada statemen yang pertama, kami
akan katakan kepada kalian akan apa yang diakibatkan oleh kelezatan bertemu dan
kenikmatan bercengkramannya laki-perempuan. Akibat itu adalah hilangnya
kehormatan, rusaknya jiwa dan perilaku, kehancuran rumah, kesengsaraan
keluarga, rawannya kriminalitas, degradasi moral, tidak mempunyai kejantanan
yang tidak hanya sekedar sampai kepada kebancian dan kelembekan. sungguh hal
ini bisa dibuktikan dan tidak akan membantah kecuali oleh orang yang sombong."
Dampak negatif
ikhtilat ini seribu kali lipat lebih banyak daripada manfaatnya. Jika
bertentangan antara maslahat dan kerusakan, maka tentunya menghalau kerusakan
itu lebih didahulukan. Apalagi maslahat yang didapat itu tidak sebanding dengan
banyaknya kerusakan.
Sedangkan
statemen yang kedua, maka itu tidak benar. Justru ikhtilat itu akan menambah
kecenderungan. Dulu ada yang mengatakan, "Adanya makanan itu akan menambah
syahwatnya orang yang rakus (untuk makan)." Seorang suami hidup bersama
istrinya bertahun-tahun, sudah pasti kecenderungan (untuk menggaulinya) akan
bertambah dalam jiwanya. Maka bagaimana mungkin hubungan (selalu dekat) dengan
sang istri tidak menjadi sebab kecenderungan kepadanya?
Sementara itu
seorang wanita yang ikhtilat akan terdorong untuk memamerkan lekuk-lekuk
perhiasannya. Ia tidak rela kecuali laki-laki itu kagum kepadanya, ini
merupakan dampak ekonomis yang negatif yang ditimbulkan oleh ikhtilat. Yakin
boros dalam perhiasan, tabarruj yang mengarah pada habnisnya pada habisnya
uang, bangkrut, dan kekafiran.
Oleh karena
itulah kamu berseru bahwa masyarakat Islam itu adalah masyarakat tunggal bukan
masyarakat ganda. Para lelaki punya masyarakat sendiri sebagaimana wanita punya
masyarakat sendiri. Islam membolehkan bagi wanita untuk mengikuti shalat 'ied,
shalat jamaah, dan keluar untuk berperang dalam situasi yang sangat darurat.
Namun Islam hanya sampai batas ketentuan ini (tidak merambah pada yang lain)
dengan menentukan berbagai macam persyaratan seperti: menjauhi tabaruj (berhias
berlebihan), menutup aurat, melebarkan pakaian (longgar), tidak tipis, dan
tidak pula membentuk warna tubuh, serta tidak berkhalwat (duduk bersepi-sepi)
dengan lelaki yang bukan mahramnya dalam situasi dan keadaan yang bagaimanapun.
Sesungguhnya
diantara dosa besar dalam Islam adalah jika ada seorang laki-laki berkhalwat
dengan wanita yang bukan mahramnya. Islam juga telah memberikan garis ketetapan
yang keras dan pasti terhadap segala jalan menuju ikhtilat bagi kedua jenis
anak manusia ini. Maka menutup aurat adalah bagian dari tatakramanya.
Pengharaman
khalwat dengan lawan jenis yang bukan mahramnya adalah salah satu hukum dari
sekian hukum-hukumnya.
Menundukkan
pandangan adalah bagian dari kewajiban-kewajibannya.
Menetap dirumah
bagi seorang wanita sampai ketika shlat adalah merupakan syiar dari sekian
banyak syiar-syiarnya.
Menjauhi
rangsangan baik suara, maupun gerak dengan segala macam fenomena berhias,
-khususnya ketika keluar rumah-adalah salah satu dari sekian banyak garis
ketetapannya.
Semua itu
disyariatkan agar kaum lelaki selamat dari fitnah wanita, karena fitnah ini
adalah fitnah yang paling mudah hinggap dalam dirinya. Juga agar kaum wanita
selamat dari fitnah laki-laki, karena fitnah itu adalah fitnah yang paling
mudah mendekati hatinya. Ayat-ayat mulia dan hadits-hadits suci telah
menuturkan hal itu:
"Katakanlah
kepada laki-laki yang beriman, 'Hendaklah merasa menahan pandangannya, dan
memelihara kemaluannya, yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka.
Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat."
"Katakanlah
kepada wanita yang beriman, 'Hendaklah mereka menundukkan –pandangannya dan
memelihara kemaluannya. Dan janganlah mereka menampakan perhiasannya kecuali
yang (biasa) tampak daripadanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke
dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya, kecuali kepada suami mereka,
atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera suami mereka, atau
saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara-saudara laki-laki mereka,
atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita Islam, atau
budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan laki-laki yang tidak mempunyai
keinginan (terhadap wanita), atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat
wanita. Dan janganlah mereka memukulkan kakinya agar diketahui perhiasan yang
mereka sembunyikan. Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah wahai
orang-orang yang beriman, supaya kamu beruntung." (An-Nuur: 30-31)
"Hai Nabi
katakan pada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu, dan istri-istri orang
mukmin, 'Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.' Yang
dengan demikian itu supaya mereka mudah dikenal, karena itu mereka tidak
diganggu." (Al-Ahzab: 59)
Dan ayat-ayat
lainnya.
Dari Abdullah
bin Masud ra. Berkata, Rasulullah saw. bersabda, (yakin meriwayatkan dari
Rabbnya),
“Pandangan itu
anak panah beracun dari anak-anak panah iblis. Barangsiapa yang menghindarnya
karena takut kepada-Ku, aku akan menggantinya dengan iman yang akan ia dapatkan
manisnya keimanan itu di dalam hatinya.” (HR. At-Thabrani dan Al-Hakim)
Dari Abu Umamah
ra. Berkata, bahwa Rasulullah saw. Bersabda,
“Hendaklah
kalian menundukkan pandangan dan memelihara kemaluan kalian, atau (kalau tidak)
Allah akan membutakan wajah-wajah kalian.” (HR. Thabrani)
Dari Abu Sa’id
Al-Khudri ra. Berkata Rasulullah saw. Bersabda,
“Tidaklah pagi
itu akan menjelang kecuali ada dua malaikat yang berseru, sungguh celaka kaum
lelaki dan kaum wanita, sungguh celaka kaum wanita karena kaum lelaki.” (HR.
Ibnu Majah dan Al-Hakim)
Dari Uqbah bin
Amir ra. Behwasannya Rasulullah saw. Bersabda,
“Jauhilah
kalian untuk memasuki rumah wanita,” berkatalah orang dari Anshar, “Tahukah
kamu saudara ipar itu?”, ia mengatakan, “Saudara ipar itu mematikan.” (HR.
Bukhari)
[1] Dalam hal warisan, Islam menjadikan bagian
wanita adalah setengan dari bagian laki-laki, namun di sisi lain Islam
membebani laki-laki untuk mencari nafkah.
No comments:
Post a Comment