Berlebihan (al-ghuluw')
At-Tanaththu’ (Sikap Berlebih-lebihan) atau Al-Ghuluw (Ekstremisme) dalam Agama
Dan
bahaya ke-21 yang menimpa dan memapar sebagian dari para pengemban dakwah agama
Allah, serta hampir menjerumuskan para pelakunya ke dalam jurang kebinasaan dan
lembah kesesatan, tidak lain adalah: "At-Tanaththu’ (sikap
berlebih-lebihan) atau Al-Ghuluw (ekstremisme) dalam agama."
Agar
kita memiliki gambaran yang jelas—atau mendekati jelas—mengenai dimensi dan
batasan bahaya ini, maka kami akan mempaparkannya sebagai berikut:
Pertama:
Makna At-Tanaththu’ atau Al-Ghuluw dalam Agama
Secara
Bahasa (Lughatan): At-Tanaththu’ dalam makna asal bahasanya
diambil dari kata an-natha’, yaitu bagian langit-langit mulut paling
atas, atau lapisan kulit yang melekat pada bagian belakang rahang atas di dalam
mulut, yang padanya terdapat bekas seperti guratan-guratan, dan di situlah
tempat bertemunya lidah pada langit-langit mulut. Kemudian kata ini digunakan
untuk setiap perbuatan yang mendalam-dalamkan perkataan; lalu dikatakan: tanaththa’a
fi al-kalam wa tanaththasa, apabila seseorang terlalu memaksakan diri dalam
bicaranya, memfasih-fasihkan kata, mendalam-dalamkan bahasan, serta membebankan
pada dirinya perbuatan yang menyulitkan diri sendiri maupun orang lain. [Lihat:
An-Nihayah fi Gharib Al-Hadits wa Al-Atsar karya Ibnu Al-Atsir (4/153),
dan Lisan Al-'Arab karya Ibnu Mandzhur (8/357, bahan: natha')
dengan sedikit penyesuaian redaksi.]
Sedangkan
Al-Ghuluw secara bahasa adalah: melampaui batas, berlebih-lebihan, dan
melewati kadar/takaran dalam segala sesuatu. Anda katakan: ghala fi ad-din,
waghala fi al-amr ghuluwwan, artinya ia melampaui batasnya. Dan di dalam
Al-Qur'an disebutkan:
"Wahai
Ahli Kitab! Janganlah kamu melampaui batas dalam agamamu," [QS. An-Nisa':
171]
Maksudnya:
Janganlah kalian berlebih-lebihan di dalamnya, jangan melampaui batas sikap
pertengahan (moderat), dan jangan melewati kadar keadilan. [Lihat: An-Nihayah
fi Gharib Al-Hadits karya Ibnu Al-Atsir (3/169), dan Lisan Al-'Arab
karya Ibnu Mandzhur (15/131, 134) dengan penyesuaian redaksi yang banyak]
Secara
Istilah (Ishthilahan): Adapun makna at-tanaththu’ atau al-ghuluw
dalam agama menurut istilah syariat Islam adalah: sikap mendalam-dalamkan diri,
berlebih-lebihan, atau melampaui batas dalam perkataan maupun perbuatan. [Lihat:
Al-Minhaj Syarh Shahih Muslim bin Al-Hajjaj karya Imam An-Nawawi
(16/220)] Dengan kata lain: membebankan perkataan atau kata-kata dan perbuatan
melebihi batas kemampuannya. At-Tanaththu’ dalam pengertian ini setara
dengan al-ghuluw, sebagaimana ia juga setara dengan at-tasyaddud
(sikap terlalu keras/kaku) dalam agama.
Peringatan
terhadap hal ini telah datang dalam Kitabullah, serta melalui lisan Nabi shallallahu
'alaihi wa sallam, para sahabatnya, dan seluruh generasi Salaf. Allah Tabaraka
wa Ta'ala berfirman seraya memperingatkan Ahli Kitab dari sikap ekstrem
dalam agama:
"Wahai
Ahli Kitab! Janganlah kamu melampaui batas dalam agamamu, dan janganlah kamu
mengatakan terhadap Allah kecuali yang benar. Sungguh, Al-Masih Isa putra
Maryam itu adalah utusan Allah dan (yang diciptakan dengan) kalimat-Nya yang
disampaikan-Nya kepada Maryam, dan (dengan tiupan) roh dari-Nya. Maka
berimanlah kepada Allah dan rasul-rasul-Nya dan janganlah kamu katakan,
"(Tuhan itu) tiga," berhentilah (dari ucapan itu). (Itu) lebih baik
bagimu. Sesungguhnya Allah Tuhan Yang Maha Esa, Mahasuci Dia dari memiliki
anak. Milik-Nyalah apa yang ada di langit dan apa yang ada di bumi. Dan
cukuplah Allah sebagai pemelihara." [QS. An-Nisa': 171]
Katakanlah
(Muhammad), "Wahai Ahli Kitab! Janganlah kamu berlebih-lebihan dengan cara
yang tidak benar dalam agamamu. Dan janganlah kamu mengikuti keinginan
orang-orang yang telah tersesat dahulu dan (telah) menyesatkan banyak
(manusia), dan mereka sendiri tersesat dari jalan yang lurus." [QS.
Al-Ma'idah: 77]
Dan
Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
هَلَكَ
الْمُتَنَطِّعُونَ
"Celakalah
orang-orang yang berlebih-lebihan (al-mutanaththi'un)." Beliau
megingatkannya tiga kali. (HR. Muslim, Abu Dawud, dan Ahmad dari hadis Ibnu
Mas'ud secara marfu') [Hadis ini diriwayatkan oleh Muslim dalam Ash-Shahih:
Kitab Al-'Ilm: Bab Halaka Al-Mutanaththi'un (4/2055 no. 2670); Abu Dawud
dalam As-Sunan: Kitab As-Sunnah: Bab Fi Luzum Al-Jama'ah (4/201
no. 4608); dan Ahmad dalam Al-Musnad (1/386); semuanya dari hadis Ibnu
Mas'ud secara marfu']
Ibnu
Mas'ud radhiyallahu 'anhu berkata: "Demi Tuhan yang tidak ada tuhan
selain Dia, aku tidak pernah melihat seorang pun yang lebih keras (tegas)
menentang orang-orang yang berlebih-lebihan melebihi Rasulullah shallallahu
'alaihi wa sallam, dan aku tidak pernah melihat seorang pun yang lebih
tegas terhadap mereka melebihi Abu Bakar. Dan sungguh aku melihat Umar adalah
orang yang paling mengkhawatirkan atas diri mereka (atau paling takut terhadap
dampak mereka)." [Atsar ini diriwayatkan oleh Ad-Darimi dalam As-Sunan:
Muqaddimah: Bab Man Haba Al-Fatya wa Kariha At-Tanaththu' wa At-Tabaddu'
(1/53) dari hadis Abdullah bin Mas'ud secara mauquf dengannya redaksi
ini]
Beliau
(Ibnu Mas'ud) juga berkata: "Wajib atas kalian menuntut ilmu sebelum ilmu
itu dicabut, dan dicabutnya ilmu adalah dengan diwafatkannya para pemiliknya
(ulama). Wajib atas kalian menuntut ilmu, karena sungguh salah seorang dari
kalian tidak tahu kapan ia membutuhkan ilmu itu atau kapan orang lain
membutuhkan apa yang ada padanya. Sungguh kalian akan menjumpai kaum-kaum yang
mengaku bahwa mereka menyeru kalian kepada Kitabullah padahal mereka telah
melemparkannya ke belakang punggung mereka. Maka wajib atas kalian berpegang
pada ilmu, dan jauhilah sikap membuat bid'ah (at-tabaddu'), jauhilah
sikap berlebih-lebihan (at-tanaththu’), jauhilah sikap mendalam-dalamkan
yang memaksakan diri (at-ta'ammuq), dan wajib atas kalian berpegang pada
ajaran yang lama (generasi pertama/murni)." [Atsar ini diriwayatkan oleh
Ad-Darimi dalam As-Sunan: Muqaddimah: Bab Man Haba Al-Fatya wa Kariha
At-Tanaththu' wa At-Tabaddu' (1/54) dari hadis Abu Qilabah secara mauquf
atas Ibnu Mas'ud dengan redaksi ini]
Nafi'
(bekas budak Abdullah bin Umar) meriwayatkan: Bahwa Shubaigh Al-Iraqi mulai
bertanya-tarak mengejar hal-hal (yang samar/samu) dari Al-Qur'an di tengah
pasukan kaum muslimin hingga ia sampai di Mesir. Maka Amr bin Al-'Ash
mengirimnya kepada Umar bin Al-Khattab. Ketika utusan itu sampai membawa surat
tersebut, Umar membacanya lalu bertanya: "Di mana orang itu?" Utusan
menjawab: "Di dalam rombongan perkemahan." Umar berkata:
"Perhatikan baik-baik agar ia tidak melarikan diri, atau engkau akan
menanggung hukuman yang menyakitkan dariku." Lalu utusan membawanya kepada
Umar. Umar bertanya: "Apakah engkau yang menanyakan tentang hal-hal baru
(yang diada-adakan)?" Kemudian Umar menyuruh mengambil pelepah kurma yang
masih basah, lalu memukulnya hingga punggungnya luka-luka []. Kemudian Umar
membiarkannya hingga sembuh, lalu memukulnya kembali, kemudian membiarkannya
hingga sembuh. Ketika Umar memanggilnya kembali untuk memukulnya lagi, Shubaigh
berkata: "Jika engkau hendak membunuhku, maka bunuhlah aku dengan cara
yang baik. Namun jika engkau hendak mengobatiku, demi Allah sungguh aku telah
sembuh." Maka Umar mengizinkannya kembali ke negerinya dan menulis surat
kepada Abu Musa Al-Asy'ari agar tidak ada seorang pun dari kaum muslimin yang
duduk majelis bersamanya. Hal itu terasa sangat berat bagi pria tersebut,
hingga Abu Musa berkirim surat kepada Umar bahwa taubatnya telah baik, maka
Umar pun menulis surat yang mengizinkan masyarakat untuk kembali duduk
bersamanya. [Atsar ini diriwayatkan oleh Ad-Darimi dalam As-Sunan:
Muqaddimah: Bab Man Haba Al-Fatya wa Kariha At-Tanaththu' wa At-Tabaddu'
(1/55-56) dari hadis Ibnu 'Ajlan, dari Nafi' bekas budak Ibnu Umar, secara mauquf
atas Umar dengan redaksi ini]
Masruq
berkata: Aku pernah berjalan bersama Ubay bin Ka'b, lalu seorang pemuda
bertanya: "Bagaimana pendapatmu wahai paman tentang masalah ini dan
ini?" Ubay bertanya: "Wahai putra saudaraku, apakah perkara itu telah
terjadi?" Ia menjawab: "Belum." Ubay berkata: "Maka
bebaskanlah kami (jangan tanyakan) sampai hal itu benar-benar terjadi." [Atsar
ini diriwayatkan oleh Ad-Darimi dalam As-Sunan: Muqaddimah: Bab Man
Haba Al-Fatya wa Kariha At-Tanaththu' wa At-Tabaddu' (1/56) dari hadis
Masruq secara mauquf atas Ubay bin Ka'b dengan redaksi ini]
Ash-Shalt
bin Rasyid berkata: Aku bertanya kepada Thawus tentang suatu masalah, lalu ia
berkata kepadaku: "Apakah hal ini sudah terjadi?" Aku menjawab:
"Ya." Ia bertanya: "Demi Allah?" Aku menjawab: "Demi
Allah." Kemudian ia berkata: "Sesungguhnya sahabat-sahabat kami
memberitakan kepada kami dari Mu'adh bin Jabal bahwa beliau berkata: 'Wahai
manusia, janganlah kalian terburu-buru menyongsong cobaan/masalah sebelum ia
turun, sehingga hal itu membuat pikiran kalian melayang ke sana kemari. Sebab
jika kalian tidak terburu-buru sebelum masalah itu turun, kaum muslimin tidak
akan kekurangan orang yang jika ditanya akan memberikan jawaban yang benar (musaddad),
dan jika berbicara akan diberi taufik.'" [Atsar ini diriwayatkan oleh
Ad-Darimi dalam As-Sunan: Muqaddimah: Bab Man Haba Al-Fatya wa Kariha
At-Tanaththu' wa At-Tabaddu' (1/56) dari hadis Thawus secara mauquf
atas Mu'adh dengan redaksi ini]
Ismail
bin Abi Khalid berkata: Aku mendengar 'Amir menceritakan bahwa seorang pria
meminta fatwa kepada Ubay bin Ka'b: "Wahai Abul Mundzir, apa pendapatmu
tentang masalah ini dan ini?" Ubay bertanya: "Wahai anakku, apakah
perkara yang engkau tanyakan ini sudah terjadi?" Ia menjawab:
"Belum." Ubay berkata: "Jika belum, maka tangguhkanlah aku
sampai masalah itu terjadi, agar kami dapat mencurahkan kemampuan kami lalu
memberitahukan (jawabannya) kepadamu." [Atsar ini diriwayatkan oleh
Ad-Darimi dalam As-Sunan: Muqaddimah: Bab Man Haba Al-Fatya wa Kariha
At-Tanaththu' wa At-Tabaddu' (1/56) dari hadis 'Amir secara mauquf
atas Mu'adh bin Jabal [secara tepatnya Ubay bin Ka'b] dengan redaksi ini]
Hammad
bin Yazid Al-Muqri' berkata: Ayahku menceritakan kepadaku: Seorang pria datang
kepada Ibnu Umar lalu menanyakan tentang sesuatu yang aku tidak tahu pasti apa
itu. Ibnu Umar berkata: "Janganlah engkau menanyakan apa yang belum
terjadi, karena aku pernah mendengar Umar bin Al-Khattab melaknat orang yang
menanyakan apa yang belum pernah terjadi." [Atsar ini diriwayatkan oleh
Ad-Darimi dalam As-Sunan: Muqaddimah: Bab Man Haba Al-Fatya wa Kariha
At-Tanaththu' wa At-Tabaddu' (1/50) dari hadis Hammad bin Yazid Al-Muqri',
dari ayahnya secara mauquf atas Ibnu Umar dengan redaksi ini] Dan
riwayat-riwayat lainnya mengenai hal ini sangatlah banyak.
Kedua:
Indikasi/Bentuk-Bentuk At-Tanaththu’ atau Al-Ghuluw dalam Agama
Bentuk-bentuk
at-tanaththu’ atau al-ghuluw dalam agama sangat banyak, di
antaranya:
- Banyak Mengandaikan
Masalah (Al-Iftiradhāt) dan Bertanya tentang Hal yang Belum
Terjadi, atau Hal yang Dimaafkan oleh Allah—Azza wa Jalla—serta
Didiamkan-Nya. Hal ini sebagaimana firman Allah Subhanah:
"Wahai
orang-orang yang beriman! Janganlah kamu menanyakan (kepada Nabimu) hal-hal
yang jika diterangkan kepadamu, niscaya menyusahkan kamu. Dan jika kamu menanyakannya
ketika Al-Qur'an sedang diturunkan, niscaya akan diterangkan kepadamu. Allah
telah memaafkan (kamu) tentang hal itu. Dan Allah Maha Pengampun, Maha
Penyantun. Sungguh, telah ada sekelompok manusia sebelum kamu menanyakan
hal-hal serupa itu, kemudian mereka menjadi kafir karenanya." [QS.
Al-Ma'idah: 101-102]
- Berlebih-lebihan dalam
Melakukan Amalan Sunnah (At-Tathawwu') hingga Mengantarkan pada
Terlantarnya Amalan Wajib, atau Mengurangi Kadar Kewajiban. Seperti
orang yang melaksanakan salat malam sepanjang malam, lalu ia terbawa rasa
kantuk di akhir malam sehingga tertidur dari salat Subuh secara berjemaah,
atau tertidur hingga keluar waktu pilihan (al-waqt al-mukhtar)
[waktu utama], atau bahkan hingga matahari terbit sehingga keluar dari
waktu salat fardu.
- Beralih dari Keringanan
Syariat (Ar-Rukhsah) pada Tempatnya Menuju Sikap Mengambil Hukum
Asal yang Berat (Al-'Azimah) Saat Kondisi Lemah dan Tidak Mampu
Menggunakan Air. Seperti orang yang dibolehkan bertayamum karena tidak
mampu menggunakan air, namun ia tetap memaksakan diri menggunakan air
sehingga berakibat timbulnya bahaya/kemudaratan pada tubuhnya.
- Sibuk dengan
Masalah-Masalah Cabang (Al-Furu') dengan Mengorbankan
Masalah-Masalah Pokok (Al-Ushul), atau Mencurahkan Tenaga pada
Masalah yang Diperselisihkan (Al-Mukhtalaf Fih) Sembari Mengabaikan
Masalah yang Disepakati (Al-Mujma' 'Alaih) atau yang Disetujui.
Seperti orang yang memfokuskan seluruh perhatiannya pada masalah memakai
siwak, memotong panjang pakaian (isbal), memelihara janggut dan
sejenisnya, serta menghabiskan seluruh waktunya dalam isu perdebatan
mengeras-suarakan bacaan basmalah secara mutlak, atau menyembunyikannya,
atau isu meletakkan kedua tangan dalam salat: apakah di atas pusar, atau
di atas dada, atau melepaskannya ke bawah? Sembari ia mengabaikan isu
perbincangan tentang maraknya perzinahan, pertumpahan darah, pelanggaraan
kehormatan, serta menyebarnya kerusakan di muka bumi.
- Mengafirkan Orang Lain
Hanya Karena Perbuatan Maksiat, atau Dosa Besar (Al-Kabirah),
Bahkan Mengafirkan Orang yang Tidak Mengafirkan Orang Kafir. Demikian
pula menjadikan hukum asal dalam segala hal adalah pelarangan (al-hadr)
atau keharaman (al-hurmah), padahal kaidah hukum asalnya adalah
kebolehan (al-ibahah) atau kehalalan, kecuali jika ada dalil yang
menunjukkan sebaliknya.
- Menghidupkan Kembali
Pembahasan Mengenai Masalah-Masalah yang Muncul karena Kondisi Tertentu
pada Masa Lalu, Lalu Pembahasan Itu Seharusnya Berakhir Seiring
Berakhirnya Kondisi Tersebut. Seperti perdebatan dalam masalah
sifat-sifat Allah, isu kemakhlukan Al-Qur'an, perselisihan yang terjadi di
antara para sahabat, dan hal-hal sejenisnya. [Lihat: As-Sunnah
An-Nabawiyyah Baina Ahl Al-Fiqh wa Ahl Al-Hadits karya Al-Ghazali,
halaman 7 - 12 dengan sedikit ringkasan/penyesuaian]
Ketiga:
Sebab-Sebab At-Tanaththu’ atau Al-Ghuluw dalam Agama
Terjerumusnya
seseorang ke dalam at-tanaththu’ atau al-ghuluw dalam agama
memiliki banyak faktor dan pemicu, di antaranya:
- Faktor Lingkungan (Al-Bi'ah):
Seseorang
tumbuh dan berkembang di dalam lingkungan yang cenderung ekstrem (al-ghuluw)
atau berlebih-lebihan (at-tanaththu’), baik lingkungan keluarga,
lingkungan tempat tinggal, maupun lingkungan sahabat dan teman bergaul.
Sementara ia tidak memiliki benteng pemikiran (hushanah fikriyyah)
[landasan pemahaman syari yang kokoh], sehingga ia mencoba meniru, meneladani,
atau setidaknya membebek dan menyerupakan diri. Pada titik itulah ia terjerumus
ke dalam bahaya at-tanaththu’ atau al-ghuluw.
- Pembentukan Psikologis dan
Pemikiran (At-Takwin An-Nafsi wa Al-Fikri):
Terkadang
pembentukan jiwa dan pemikiran seseorang menjadi pendorong di balik
terjerumusnya ia ke dalam bahaya at-tanaththu’ atau al-ghuluw.
Hal itu seperti tidak adanya pembimbing (al-murabbi) atau pengarah yang
membimbingnya, serta mengarahkannya pada pandangan yang luas, berwawasan
lapang, dan berpikiran terbuka. Akibatnya, mereka tumbuh di atas sikap terpaku
pada hal-hal formalitas dan kulit luar (ash-syakliyyat wa al-qusyur),
seraya mengabaikan inti dan substansi (al-lubab wa al-jauhar). Hal
itulah yang merupakan hakikat dari at-tanaththu’ atau al-ghuluw.
- Kecerdasan yang Menyertai
Kekeruhan/Kekosongan Jiwa (Al-Faragh), serta Tiadanya Kematangan
Pandangan tentang Skala Prioritas (Fiqh Al-Aulawiyyat):
Allah—Azza
wa Jalla—bisa jadi mengaruniakan kepada seseorang kadar kecerdasan alami, namun
ia hidup dalam kekosongan jiwa dan tidak memiliki kematangan pemahaman tentang
skala prioritas (fiqh al-aulawiyyat). Ia pun berusaha—sesuai
pembawaannya—untuk memfungsikan kecerdasan tersebut. Pengisian waktu luang dan
kesibukan itu akhirnya menjadi mangsa bagi bahaya at-tanaththu’ atau al-ghuluw.
Sebab, di antara karakter jiwa manusia adalah: jika tidak disibukkan dengan
kebenaran, niscaya ia akan disibukkan dengan kebatilan.
- Bersandar pada Diri
Sendiri Sejak Awal dalam Menuntut Ilmu atau Pengetahuan:
Terkadang
seorang muslim memiliki kehendak kuat dalam menuntut ilmu atau pengetahuan,
namun ia tidak memiliki wawasan yang cukup di jalan tersebut. Ia lalu bersandar
pada dirinya sendiri sejak awal dalam menimba ilmu, dan hanya menjadikan
buku-buku sebagai satu-satunya rujukan (yaj'alu julla ihtimamih al-kutub).
Maka buku-buku itu mengarahkannya pada sikap ekstrem atau berlebih-lebihan,
karena buku tersebut menampilkan satu sudut pandang atau perspektif tertentu
yang tidak memiliki kemampuan untuk menolak berbagai keraguan dan pertanyaan
yang dimunculkan oleh pembacaan buku itu sendiri atau yang dimunculkan oleh
realitas di sekitarnya.
Padahal,
seandainya proses menuntut ilmu ini dilakukan melalui perantara guru pembimbing
atau pengarah yang tepercaya—atau jika pembimbing ini memiliki keluasan
wawasan, pengalaman, dan pemikiran kritisnya—niscaya ia mampu memberikan
sanggahan terhadap seluruh pertanyaan tersebut, bahkan terhadap syubhat-syubhat
yang ada sekalipun.
5.
Mengambil Ilmu dari Orang-Orang Jahil (Bodoh):
Terkadang,
seorang Muslim memiliki keinginan kuat untuk menuntut ilmu atau meraih
pengetahuan, namun ia tidak mengetahui dari siapa ia harus mengambilnya.
Akibatnya, ia menuntut ilmu dan berguru kepada orang-orang yang bodoh (tidak
kompeten), sehingga hal tersebut berujung pada terjerumusnya ia ke dalam bahaya
sikap tatanuth [sikap berlebihan/memperketat diri secara tidak
proporsional] atau ghuluw [sikap ekstrem/melampaui batas dalam
beragama].
Mungkin
hal inilah yang diisyaratkan oleh Nabi ﷺ saat beliau bersabda:
إِنَّ اللهَ لَا
يَقْبِضُ العِلْمَ انْتِزَاعًا يَنْتَزِعُهُ مِنَ العِبَادِ، وَلَكِنْ يَقْبِضُ
العِلْمَ بِقَبْضِ العُلَمَاءِ، حَتَّى إِذَا لَمْ يَبْقَ عَالِمًا، اتَّخَذَ
النَّاسُ رُؤُوسًا جُهَّالًا فَأُفْتُوا بِغَيْرِ عِلْمٍ، فَضَلُّوا وَأَضَلُّوا
"Sesungguhnya
Allah tidak mencabut ilmu dengan mencabutnya sekaligus dari para hamba,
melainkan Dia mencabut ilmu dengan diwafatkannya para ulama. Hingga apabila
tidak tersisa lagi seorang ulama pun, manusia akan mengangkat orang-orang jahil
(bodoh) sebagai pemimpin/tokoh. Lalu mereka ditanya (dimintai fatwa), maka
mereka pun memberi fatwa tanpa dasar ilmu, sehingga mereka sesat dan
menyesatkan." (Hadis ini diriwayatkan oleh Al-Bukhari dalam Kitab
al-'Ilm: Bab Kaifa Yuqbadhu al-'Ilm (1/33), dan Kitab al-I'tisham bi
al-Kitab wa al-Sunnah: Bab Ma Yudzkaru min Dzamm al-Ra'yi wa Takalluf al-Qiyas
(8/148); Muslim dalam Kitab al-'Ilm: Bab Raf' al-'Ilm wa Qabdhih
(4/2058, no. 2673); At-Tirmidzi dalam Kitab al-'Ilm: Bab Minhu (5/31,
no. 2652); Ibn Majah dalam Al-Muqaddimah: Bab Ijtinab al-Ra'yi wa al-Qiyas
(1/20, no. 52). Semuanya berasal dari hadis 'Urwah bin al-Zubair, dari
'Abdullah bin 'Amr secara marfu', dan lafaznya milik Al-Bukhari. At-Tirmidzi
berkomentar setelah menyampaikan hadis ini: "Hadis ini hasan shahih.")
Tidak
ragu lagi bahwa yang dimaksud di sini dengan "kebodohan" bukanlah
kebodohan secara mutlak [tidak tahu sama sekali], karena kebodohan mutlak
biasanya membawa pelakunya pada sikap infillat [kendor/lepas kontrol]
dan taysir [gampangan]—bukan pada sikap tatanuth atau ghuluw.
Melainkan, yang dimaksud adalah kebodohan terhadap metode ijtihad, corak
pemikiran, serta kaidah-kaidah hukumnya; sebab hal inilah yang menyeret kepada
sikap tatanuth atau ghuluw.
6.
Kosongnya Medan dari Para Ulama yang Mampu Menyelaraskan Pemikiran, Persepsi,
dan Perilaku:
Terkadang,
kosongnya medan dakwah atau pergerakan dari keberadaan ulama yang mampu
meluruskan dan meletakkan pemikiran, persepsi, serta perilaku pada
porsinya—bahkan hal inilah yang menjadi faktor utama—merupakan penyebab
terjerumusnya seseorang ke dalam bahaya tatanuth atau ghuluw.
Khususnya jika di sana terdapat semangat atau dorongan emosional iman yang kuat
untuk membela agama Allah dan menegakkannya di muka bumi. Hal ini sebagaimana
kita lihat pada sebagian pemuda kebangkitan Islam (Al-Shahwah Al-Islamiyah)
hari ini. Mereka menyaksikan para ulama menarik diri dan menghilang dari medan
dakwah—baik karena memilih keselamatan atau dipaksa—sementara mereka (para
pemuda) maju membawa panji dakwah dengan mengandalkan pemahaman fikih atau cara
penyimpulan hukum (istinbath) yang mereka lakukan sendiri. Akibatnya,
terjerumuslah mereka ke dalam bahaya tatanuth atau ghuluw.
7.
Pengabaian/Penghapusan Syariat Allah di Muka Bumi:
Terkadang,
diabaikannya syariat Allah di muka bumi—serta dampak yang ditimbulkannya berupa
meluasnya kejahatan dan kerusakan—menjadi pendorong di balik terjerumusnya
seseorang ke dalam bahaya tatanuth atau ghuluw. Hal ini terjadi
sebagai reaksi balik atas kondisi tersebut. Sebagaimana yang terjadi pada
segelintir pemuda umat Islam di zaman ini; mereka melihat syariat Allah
dicampakkan, sementara kejahatan dan kerusakan meluas.semakin memuncak, maka
kecintaannya terhadap agama serta kesemangatannya untuk meraih keridaan
Rabb-nya mendorongnya untuk membanting tulang beramal sendirian tanpa petunjuk
seorang pembimbing atau pendidik. Akibatnya, ia jatuh ke dalam bahaya tatanuth
atau ghuluw.
8.
Dorongan Kebutuhan Jiwa (Hadhuzh an-Nafs):
Terkadang,
dorongan kebutuhan jiwa (hawa nafsu yang terselubung) seperti rasa suka pada
kepopuleran, ketenaran, pujian, sanjungan, kedudukan, atau penghormatan menjadi
penyebab terjerumusnya seseorang ke dalam bahaya tatanuth atau ghuluw.
Sebab, sikap tatanuth atau ghuluw sering kali membawa hal-hal
yang ganjil, aneh, dan tidak biasa, yang mana hal-hal tersebut dapat
mendatangkan popularitas, ketenaran, pujian, serta kedudukan. Bahkan, terkadang
hal itu dijadikan sarana untuk meraih kedudukan dan kehormatan, sebagai penerapan
dari kaidah: "Selisihilah (kebiasaan umum), niscaya engkau akan dikenal
dan mendapatkan keuntungan."
9.
Keinginan Mendekatkan Diri kepada Allah yang Disertai Kelalaian terhadap Tujuan
dan Rambu-Rambu Jalan Dakwah:
Terkadang,
keinginan untuk semakin mendekatkan diri kepada Allah yang disertai dengan
kelalaian terhadap tujuan serta rambu-rambu jalan dakwah menjadi pendorong di
balik jatuhnya seseorang ke dalam bahaya tatanuth atau ghuluw.
Telah
diriwayatkan dari sekelompok Sahabat tentang apa yang menguatkan hal tersebut.
Yaitu ketika ada tiga orang mendatangi rumah istri-istri Nabi ﷺ untuk menanyakan
tentang ibadah Nabi ﷺ
secara rahasia. Ketika mereka diberitahu, seolah-olah mereka menganggap ibadah
beliau itu sedikit, lalu mereka berkata: "Di manakah posisi kita
dibandingkan dengan Nabi ﷺ,
padahal dosa-dosa beliau yang telah lalu maupun yang akan datang telah
diampuni?" Salah seorang dari mereka berkata: "Adapun aku, maka aku
akan salat malam terus-menerus tanpa tidur." Yang lain berkata: "Aku
akan berpuasa sepanjang tahun tanpa berbuka." Dan yang ketiga berkata:
"Aku akan menjauhi wanita dan tidak akan menikah selamanya." Maka
Rasulullah ﷺ
mendatangi mereka dan bersabda:
«أَنْتُمُ
الَّذِينَ قُلْتُمْ كَذَا وَكَذَا؟ أَمَا وَاللهِ إِنِّي لَأَخْشَاكُمْ لِلَّهِ،
وَأَتْقَاكُمْ لَهُ، لَكِنِّي أَصُومُ وَأُفْطِرُ، وَأُصَلِّي، وَأَرْقُدُ،
وَأَتَزَوَّجُ النِّسَاءَ، فَمَنْ رَغِبَ عَنْ سُنَّتِي فَلَيْسَ مِنِّي»
"Apakah
kalian yang telah mengatakan begini dan begitu? Demi Allah, sesungguhnya aku
adalah orang yang paling takut kepada Allah di antara kalian dan paling
bertakwa kepada-Nya. Akan tetapi aku berpuasa dan aku juga berbuka, aku salat
dan aku juga tidur, serta aku pun menikahi wanita. Maka barang siapa yang benci
terhadap sunnahku, ia bukanlah dari golonganku."
10.
Tergiur oleh Dunia:
Terkadang,
godaan duniawi—yang berwujud kedudukan, posisi, jabatan, kekayaan, atau
kemudahan menembus berbagai kesulitan dan rintangan—menjadi faktor yang
menjerumuskan seseorang ke dalam bahaya tatanuth atau ghuluw.
Lebih-lebih jika godaan ini ditujukan kepada orang-orang yang tidak memiliki
benteng pemikiran dan jiwa yang kuat. Hal ini sebagaimana diceritakan oleh
Al-Marhum Ustadz 'Omar Al-Tilmisani dalam sebagian tulisannya: bahwa kekuasaan
di beberapa negara Islam dan Arab menyerahkan tanah-tanah pertanian yang subur
beserta hasil panennya kepada sebagian kelompok yang memiliki kecenderungan ghuluw
[ekstrem], agar tanah tersebut dapat dimanfaatkan. Tujuannya adalah untuk
menyokong dan menyebarkan sikap tatanuth atau ghuluw, dalam
rangka menghadapi sikap moderat (tawasuth) dan moderasi yang menjadi
ciri khas Al-Jama'ah, yang merupakan gerakan Islam terbesar di era modern.
11.
Kebencian terhadap Islam yang Berkedok Kecintaan kepadanya:
Terkadang,
kebencian terhadap Islam yang disembunyikan di balik topeng berpura-pura
mencintainya menjadi latar belakang jatuhnya seseorang ke dalam bahaya sikap tatanuth
atau ghuluw. Sebagaimana yang pernah dilakukan oleh Abdullah bin Saba'
Al-Yahudi dan sikap ghuluw-nya terhadap Sayyidina Ali. Ia mengklaim
bahwa Tuhan telah menyatu (hulul) dalam diri Ali, atau bahwa Ali adalah
Tuhan itu sendiri, serta mengklaim bahwa Ali tidak mati melainkan diangkat ke
langit, bahwa suara petir adalah suaranya, dan kilat adalah cahaya serta
kilauannya. Hal tersebut kemudian diikuti oleh sikap ghuluw dalam
mengagungkan para imam dan pengklaiman sifat 'ishmah [kebebasan dari
dosa/kesalahan] bagi mereka.
12.
Tekanan dan Paksaan (Persekusi):
Terkadang,
perlakuan kasar, atau paksaan dan tekanan—baik dari rumah, masyarakat, maupun
negara—menjadi salah satu faktor atau pendorong yang memicu terjadinya sikap tatanuth
atau ghuluw. Sebagaimana yang dialami oleh sebagian pemuda gerakan Islam
hari ini. Mereka menyaksikan para algojo melakukan tindakan penyiksaan di luar
batas kemanusiaan terhadap mereka, hingga mengerahkan anjing-anjing pelacak
untuk menggigit. Siksaan para algojo tersebut ditimpakan kepada orang-orang
yang tidak bersalah itu hanya karena satu alasan: karena mereka berkata "Rabb
kami adalah Allah". Akibatnya, para pemuda tersebut berbalik
menghukumi para algojo itu—bahkan menghukumi seluruh masyarakat karena berdiam
diri atas kemungkaran dan kekejaman tersebut—dengan vonis kafir (takfir). Maka,
terjerumuslah mereka ke dalam bahaya sikap tatanuth atau ghuluw.
13.
Serangan Terbuka dan Konspirasi Tersembunyi terhadap Umat Islam:
Hal
itu karena umat Islam di seluruh penjuru bumi telah dan terus-menerus
menghadapi serangan yang sengit terhadap diri, kehormatan, dan kesucian mereka.
Kadang serangan itu berbentuk nyata/terbuka, dan di kali lain berbentuk rahasia
atau terselubung. Serangan ini melibatkan seluruh kekuatan non-Muslim; mulai
dari Yahudi, Salibis, Komunis, hingga Paganis (Penyembah Berhala), serta para
kaki tangan dan ekor-ekor mereka dari kalangan anak bangsa Muslim sendiri yang
silau oleh gemerlap materialisme Barat maupun Timur.
Seorang
Muslim yang beriman kepada Allah dan hari akhir, meyakini persaudaraan Islam,
bangga menjadi bagian dari sebaik-baik umat yang dikeluarkan untuk manusia,
serta memahami bahwa kaum Muslimin—dengan beragam bahasa dan warna kulit—adalah
satu kesatuan umat di mana jaminan perlindungan rakyat jelata mereka berlaku
bagi semuanya dan mereka bagaikan satu tangan menghadapi pihak luar, serta
menyadari bahwa barang siapa yang tidak peduli dengan urusan kaum Muslimin maka
ia bukan bagian dari mereka... Saya katakan: Seorang Muslim seperti itu tidak
akan mungkin sanggup mendengar dan melihat tragedi yang menimpa umatnya di
mana-mana; tidak akan sanggup melihat pembantaian fisik berupa pembunuhan dan
penyiksaan yang dialami saudara-saudaranya, atau pembantaian non-fisik berupa
kristenisasi atau minimal pembodohan dan penyesatan, lalu ia dapat melalui
malam dan paginya dengan hati yang tenang, tertawa lebar, dan tidur lelap.
Sebaliknya,
pasti akan bergejolak dalam dirinya perasaan yang sangat kuat dan pasti akan
keharusan untuk bangkit melawan dan menghadapi. Namun, ketika ia mulai bangkit
dan melawan, ia justru ditimpa oleh apa yang menimpa siapa saja dari kalangan
manusia yang menyaksikan umatnya dikeroyok oleh musuh-musuh dari segala penjuru
bagaikan orang-orang lapar mengeroyok nampan makanan, yaitu jatuh ke dalam
bahaya tatanuth atau ghuluw.
14.
Tampil Memberi Fatwa dan Berijtihad Sebelum Matang dan Sempurnanya Kedewasaan
Ilmu:
Terkadang,
tampil memberikan fatwa dan berijtihad sebelum matang dan sempurnanya
kedewasaan berpikir/berilmu menjadi penyebabnya. Sebab, di antara hal yang
menuntut kematangan adalah: kemampuan menghubungkan masalah-masalah parsial (juz'iyyat)
dengan kaidah-kaidah universal (kulliyyat), mengembalikan
masalah-masalah samar (mutasyabihat) kepada hukum-hukum yang jelas (muhkamat),
menimbang dalil-dalil prasangka (zhanniyyat) dengan dalil-dalil pasti (qath'iyyat),
serta kemampuan memadukan hal-hal yang terkesan bertentangan saat terjadi
kontradiksi dalil, atau kemampuan melakukan tarjih [memilih dalil yang
lebih kuat], dan tidak sekadar berpegang pada tekstual ayat/hadis (zhohir
an-nass) tanpa mendalami pemahaman kandungannya, serta memahami
tujuan-tujuan dan maksud syariat. Tidak adanya hal-hal tersebut bisa menjadi
penyebab terjerumusnya seseorang ke dalam bahaya tatanuth atau ghuluw
dalam beragama.
15.
Melupakan Dampak Buruk yang Ditimbulkan dari Bahaya Tatanuth atau Ghuluw
dalam Beragama:
Terkadang,
melupakan dampak-dampak buruk yang ditimbulkan dari jatuh ke dalam bahaya tatanuth
atau ghuluw menjadi salah satu faktor yang menjerumuskan ke dalamnya.
Sebab, manusia apabila melupakan akibat dari sesuatu, ia akan nekat
melakukannya dan menerjangnya meskipun di dalamnya terdapat kebinasaan dan
kehancuran dirinya. Allah Ta'ala berfirman:
"Dan
sungguh, telah Kami perintahkan kepada Adam dahulu, tetapi dia lupa (akan
perintah itu), dan tidak Kami dapati padanya kemauan yang kuat." (QS. Taha
[20]: 115)
BAGIAN
KEEMPAT: DAMPAK-DAMPAK TATANUTH ATAU GHULUW DALAM BERAGAMA
Sikap
tatanuth atau ghuluw dalam beragama memiliki dampak-dampak bahaya
dan akibat-akibat yang membinasakan, baik bagi para aktivis (pekerja dakwah)
maupun bagi gerakan Islam itu sendiri. Berikut ini beberapa di antara
dampak-dampak tersebut:
A.
Dampak Bagi Para Aktivis (Pelaku Dakwah):
Dampak
sikap tatanuth atau ghuluw dalam beragama bagi para aktivis
sangatlah banyak, di antaranya:
1.
Dibenci Manusia dan Membikin Lari Orang Lain dari Pelaku Tatanuth atau Ghuluw
dalam Beragama:
Hal
itu karena orang yang tatanuth atau ghuluw dalam beragama berdiri
di posisi yang ekstrem dan jauh dari sikap moderat (tawasuth), baik
dalam hal pemikiran maupun perilaku. Hal-hal semacam ini tidak akan mampu
ditanggung oleh tabiat manusia pada umumnya, dan mereka tidak akan sanggup
bersabar menghadapinya. Jika ada sebagian kecil manusia yang sanggup bersabar
bersamanya, mayoritas orang tidak akan sanggup. Pada saat itulah timbul rasa
lari (penolakan) dan kebencian.
Mungkin
dampak inilah yang diisyaratkan oleh Nabi ﷺ dalam hadis Abu Mas'ud رضي الله عنه ketika ia berkata:
Ada seorang laki-laki berkata: "Wahai Rasulullah, demi Allah, sesungguhnya
aku terlambat dari salat Subuh (berjamaah) disebabkan Fulan yang memperlama
salatnya bersama kami." Maka aku tidak pernah melihat Rasulullah ﷺ marah dalam memberi
nasihat yang lebih hebat daripada marahnya beliau pada hari itu. Kemudian
beliau bersabda:
«إِنَّ
مِنْكُمْ مُنَفِّرِينَ، فَأَيُّكُمْ مَا صَلَّى بِالنَّاسِ فَلْيَتَجَوَّزْ،
فَإِنَّ فِيهِمُ الضَّعِيفَ، وَالكَبِيرَ، وَذَا الحَاجَةِ»
"Sesungguhnya
di antara kalian ada orang-orang yang membuat orang lain lari (dari agama).
Maka barang siapa di antara kalian yang menjadi imam salat memimpin manusia,
hendaklah ia meringankannya (mempercepat tanpa merusak rukun). Sebab di antara
mereka terdapat orang yang lemah, orang tua, dan orang yang memiliki
kebutuhan." (Hadis ini diriwayatkan oleh Al-Bukhari dalam Kitab
al-'Ilm: Bab al-Ghadhab fi al-Mau'izhah wa al-Ta'lim idza Ra'a Ma Yakrah
(1/33, 34); Kitab al-Shalah: Bab Takhfifi al-Imam fi al-Qiyam wa Itmam
al-Ruku' wa al-Sujud; Bab Man Syaka Imamahu idza Thawwala (1/180); Kitab
al-Ahkam: Bab Hal Yaqdhi al-Hakim au Yufti وهو غضبان (2/9). Muslim dalam Kitab
al-Shalah: Bab Amri al-A'immah bi Takhfif al-Shalah fi Tamam (1/340, no.
466). An-Nasa'i dalam Al-Sunan al-Kubra: Kitab al-'Ilm: Bab al-Ghadhab 'inda
al-Mau'izhah wa al-Ta'lim idza Ra'a al-'Alim Ma Yakrah (3/449, no. 5891).
Ibn Majah dalam Al-Sunan: Kitab al-Shalah: Bab Man Amma Qauman Fal-Yukhaffif
(1/315, no. 984). Semuanya dari hadis Abu Mas'ud Al-Badri secara marfu'.)
Hal
ini juga diisyaratkan oleh Umar رضي الله عنه melalui perkataannya: "Janganlah
kalian membuat hamba-hamba Allah benci kepada Allah! Yaitu seorang dari kalian
menjadi imam bagi suatu kaum, lalu ia memperlama salatnya memimpin mereka
hingga mereka membenci apa yang ada pada salat tersebut." (Atsar ini
disebutkan oleh Al-Baihaqi dalam Syu'ab al-Iman, secara mauquf
pada Umar. Dan disebutkan oleh Al-Hafizh Ibn Hajar dalam Fath al-Bari
(2/195) seraya berkata: "Diriwayatkan oleh Al-Baihaqi dalam Al-Syu'ab
dengan sanad shahih dari Umar, dan sanadnya terhubung." Dan disebutkan
pula oleh Dr. Yusuf Al-Qaradawi dalam Al-Shahwah al-Islamiyah baina al-Juhud
wa al-Tatharruf hlm. 30 tanpa menisbatkannya kepada seorang pun)
2.
Kebosanan (Futur) atau Terputus di Tengah Jalan:
Hal
itu karena sikap tatanuth atau ghuluw memiliki jangkauan yang
pendek [tidak tahan lama]. Sedangkan untuk terus-menerus berada dalam kondisi
ekstrem merupakan hal yang sulit dilakukan secara normal. Manusia memiliki
sifat mudah bosan dan kemampuannya terbatas. Jika ketahanan jiwa dan fisiknya
dipaksa secara berlebihan untuk menanggung sikap keras/ketat, maka
tunggangannya (tubuhnya) bisa lelah, atau jalannya terhenti karena beban fisik
dan jiwanya kehabisan tenaga. Akibatnya, ia meninggalkan amal tersebut hingga
hanya tersisa sedikit saja, atau ia justru mengambil jalan lain yang
berkebalikan dengan jalan yang ditempuhnya semula. Yaitu berpindah dari sikap
berlebih-lebihan (ifrath) menuju sikap mempermudah/melalaikan (tafrith),
serta dari sikap serba ketat menuju sikap serba longgar (taysir/tasahul).
Mungkin
hal inilah yang diisyaratkan oleh Nabi ﷺ melalui sabdanya:
اكْلَفُوا مِنَ
الأَعْمَالِ مَا تُطِيقُونَ، فَإِنَّ اللَّهَ لاَ يَمَلُّ حَتَّى تَمَلُّوا،
وَإِنَّ أَحَبَّ الأَعْمَالِ إِلَى اللَّهِ مَا دَوَمَ عَلَيْهِ وَإِنْ قَلَّ
"Bebanilah
diri kalian dengan amal-amal yang sanggup kalian jalani. Karena sesungguhnya
Allah tidak akan bosan (memberi pahala) hingga kalian sendiri yang bosan. Dan
sesungguhnya amal yang paling dicintai oleh Allah adalah amal yang dikerjakan
secara terus-menerus (dawaiam) meskipun sedikit."
Juga
hadis Ibn 'Abbas رضي الله
عنهما yang berkata: "Ada seorang wanita hamba sahaya milik Nabi ﷺ yang rajin salat
malam dan berpuasa di siang hari. Lalu disampaikan kepada beliau bahwa wanita
itu berpuasa siang hari dan salat sepanjang malam. Maka Rasulullah ﷺ bersabda:
«إِنَّ
لِكُلِّ عَمَلٍ شِرَّةً، وَلِكُلِّ شِرَّةٍ فَتْرَةً، فَمَنْ كَانَتْ فَتْرَتُهُ
إِلَى سُنَّتِي فَقَدِ اهْتَدَى»
"Sesungguhnya
setiap amal itu memiliki masa semangat (syirrah), dan setiap masa
semangat itu memiliki masa jenuh/kendor (fatrah). Barang siapa yang masa
kendornya tetap mengarah kepada sunnahku, maka sungguh ia telah mendapat
petunjuk." (Hadis ini disebutkan oleh Al-Haitsami dalam Majma'
al-Zawa'id: Kitab al-Shalah: Bab al-Iqtishad fi al-'Amal wa al-Mudawamah 'Alaih
(2/259) dari hadis Ibn 'Abbas secara marfu' dengan lafaz ini, dan beliau
menisbatkannya kepada Al-Bazzar seraya berkata: "Diriwayatkan oleh
Al-Bazzar dan para perawinya adalah perawi kitab Shahih.")
3.
Menyia-nyiakan Umur dan Menghabiskan Potensi pada Hal yang Tidak Bermanfaat:
Hal
itu karena kesungguhan orang yang tatanuth atau ghuluw hanya
terarah pada hal-hal sekunder (cabang/pelengkap) dari urusan agama, baik dalam
hal pemikiran maupun perilaku, tanpa memperhatikan hal-hal yang pokok dan
mendasar. Dengan demikian, ia telah menyia-nyiakan umurnya dan menghabiskan
potensinya pada hal yang tidak mendatangkan manfaat.
Dan
sungguh benar Allah yang berfirman: “Katakanlah (Nabi Muhammad), ‘Apakah
perlu kami beritahukan kepadamu tentang orang-orang yang paling rugi
perbuatannya? (Mereka adalah) orang-orang yang sia-sia perbuatannya dalam
kehidupan dunia, sedangkan mereka mengira bahwa mereka berbuat sebaik-baiknya.’”
(QS. Al-Kahf [18]: 103-104).
Ketika
Al-Hafiz Ibn Katsir menafsirkan ayat ini, beliau mengemukakan sejumlah riwayat
dari para ulama Salaf mengenai maknanya dengan mengatakan:
“Al-Bukhari
berkata: Muhammad bin Basysyar menceritakan kepada kami, Muhammad bin Ja’far
menceritakan kepada kami, Syu’bah menceritakan kepada kami, dari 'Amr, dari
Mus’ab, ia berkata: Saya bertanya kepada ayahku —maksudnya Sa’d bin Abi Waqqas—
tentang firman Allah: ‘Katakanlah: Apakah perlu kami beritahukan kepadamu
tentang orang-orang yang paling rugi perbuatannya?’ Apakah mereka itu kaum
Haruriyyah [kelompok Khawarij]? Sa’d menjawab: ‘Bukan, mereka adalah
orang-orang Yahudi dan Nasrani. Adapun orang Yahudi, mereka mendustakan
Muhammad SAW. Sedangkan orang Nasrani, mereka kufur terhadap surga dan berkata:
Tidak ada makanan maupun minuman di dalamnya. Adapun kaum Haruriyyah adalah
orang-orang yang merusak janji Allah setelah diteguhkannya.’ Sa’d menyebut
mereka sebagai orang-orang fasik. Sementara itu, Ali bin Abi Thalib,
Adh-Dhahhak, dan tidak hanya satu ulama lainnya berpendapat bahwa mereka adalah
kaum Haruriyyah.” (Lihat: Tafsir Al-Qur'an Al-'Azhim karya Al-Hafiz Ibn
Katsir (3/107))
Kemudian
beliau (Ibn Katsir) mengemukakan pendapatnya setelah itu dengan menyatakan:
“Makna riwayat dari Ali radhiyallahu 'anhu ini adalah bahwa ayat yang
mulia ini mencakup kaum Haruriyyah sebagaimana mencakup kaum Yahudi, Nasrani,
dan selain mereka, bukan berarti ayat ini turun secara khusus bagi kelompok ini
atau kelompok itu saja. Bahkan maknanya lebih umum dari itu, karena ayat ini
adalah makkiyyah [turun di Mekkah] sebelum adanya seruan (khithab)
kepada kaum Yahudi dan Nasrani dan sebelum keberadaan kaum Khawarij secara
keseluruhan. Ayat ini berlaku umum bagi setiap orang yang menyembah Allah tidak
di atas jalan yang diridhai, seraya mengira bahwa dirinya benar dan amalnya
diterima, padahal ia keliru dan amalnya tertolak...” (Tafsir Al-Qur'an
Al-'Azhim (3/107))
4.
Lalai Terhadap Hak-Hak Orang Lain
Hal
itu karena orang yang tanaththu' atau ghali (ekstrem) hanya
berputar pada poros pemikiran dan perilaku tertentu. Kondisi ini berujung pada
kelalaian terhadap hak-hak yang wajib dipelihara dan kewajiban-kewajiban yang
seharusnya ditunaikan.
Boleh
jadi hal itulah yang mendorong Rasulullah SAW bersabda kepada Abdullah bin 'Amr
bin Al-'As —ketika sampai kabar kepada beliau tentang ketekunannya dalam
beribadah hingga melupakan hak keluarganya—:
أَلَمْ أُخْبَرُ
أَنَّكَ تَصُومُ النَّهَارَ، وَتَقُومُ اللَّيْلَ؟
“Bukankah
aku dikabari bahwa engkau berpuasa di siang hari dan salat malam sepanjang
malam?” Abdullah menjawab: “Benar, wahai Rasulullah.” Maka Nabi SAW bersabda
memberikan nasihat dan arahan:
لاَ تَفْعَلْ: صُمْ،
وَأَفْطِرْ، وَقُمْ، وَنَمْ، فَإِنَّ لِجَسَدِكَ عَلَيْكَ حَقًّا، وَإِنَّ
لِعَيْنِكَ عَلَيْكَ حَقًّا، وَإِنَّ لِزَوْجِكَ عَلَيْكَ حَقًّا، وَإِنَّ
لِزَوْرِكَ عَلَيْكَ حَقًّا
“Jangan
lakukan itu! Berpuasalah dan berbukalah, salat malamlah dan tidurlah. Karena
sesungguhnya tubuhmu memiliki hak atasmu, matamu memiliki hak atasmu, istrimu
memiliki hak atasmu, dan tamumu memiliki hak atasmu.” [HR. Bukhari dan Muslim]
(Hadis diriwayatkan oleh Al-Bukhari dalam Ash-Shahih: Kitab As-Shaum,
Bab Haqq al-Jism fi as-Shaum, dan Bab Haqq al-Ahl fi as-Shaum
(3/51-52); Muslim dalam Ash-Shahih: Kitab As-Siyam, Bab An-Nahy
'an Shaum ad-Dahr liman Tatharrara bihi au Fawwata bihi Haqqan (2/813-818,
No. 1159); dan An-Nasa'i dalam As-Sunan Al-Kubra: Kitab As-Shaum,
Bab Shaum Yaum wa Ifthar Yaum (2/128, No. 2699), serta Bab Shaum
'Asyri Ayyam min asy-Syahr (2/132, No. 2709); semuanya dari hadis Abdullah
bin 'Amr bin Al-'As secara marfu', dan lafal hadis milik Al-Bukhari)
5.
Kecemasan dan Keguncangan Jiwa
Hal
itu karena orang yang tanaththu' atau ghali ingin memaksa orang
lain agar sesuai dengan hawa nafsu dan kehendaknya. Sementara orang lain tidak
mematuhinya dan tidak menyetujui apa yang ia inginkan. Akibatnya adalah
timbulnya kecemasan, keguncangan jiwa, bahkan permusuhan terhadap orang lain
ketika keinginannya tidak terwujud dan permintaannya tidak dipenuhi.
Kenyataan
hidup yang dialami menyaksikan hal tersebut, hingga kita melihat orang-orang
yang tanaththu' atau ghali adalah orang yang paling sempit
dadanya, paling keras kecemasan dan keguncangannya, serta paling bergejolak
kemarahannya, bahkan terkadang menggunakan kekerasan untuk memaksa orang lain
mengikuti apa yang mereka inginkan.
B.
Dampak Terhadap Kerja/Gerakan Islam (Al-'Amal Al-Islami)
Adapun
dampaknya terhadap gerakan Islam sangat banyak, di antaranya:
1.
Perpecahan dan Keretakan
Hal
itu karena orang-orang yang ghali atau tanaththu', akibat
dangkalnya pemahaman mereka, tidak dapat disatukan dalam satu pendapat dan
orang lain pun tidak menyetujui pendapat mereka. Saat itulah terjadi perpecahan
dan keretakan. Boleh jadi hal inilah yang diisyaratkan oleh Ibn Abbas radhiyallahu
'anhuma ketika Umar radhiyallahu 'anhu menyendiri pada suatu hari.
Umar bergumam pada dirinya sendiri: “Bagaimana umat ini bisa berselisih padahal
Nabinya satu?” Lalu beliau mengutus utusan kepada Ibn Abbas dan bertanya:
“Bagaimana umat ini bisa berselisih padahal Nabinya satu, kiblatnya satu, dan
kitabnya satu?”
Ibn
Abbas menjawab: “Wahai Amirul Mukminin, sesungguhnya Al-Qur'an diturunkan
kepada kita, lalu kita membacanya dan kita mengetahui dalam hal apa ia
diturunkan. Sungguh akan ada setelah kita kaum-kaum yang membaca Al-Qur'an
namun tidak mengetahui dalam hal apa ia diturunkan, sehingga setiap kaum
memiliki pendapatnya sendiri. Apabila sudah demikian, mereka akan berselisih.”
Dalam satu riwayat: “Maka setiap kaum memiliki pendapatnya sendiri, dan jika
setiap kaum memiliki pendapatnya sendiri, mereka akan berselisih, dan jika
berselisih mereka akan saling membunuh.”
Umar
sempat menghardik dan menegurnya, maka Ibn Abbas pun beranjak. Umar lalu
merenungkan apa yang dikatakannya hingga beliau menyadari kebenarannya. Beliau
mengutus utusan lagi kepadanya dan berkata: “Ulangi apa yang kamu katakan
tadi.” Maka Ibn Abbas mengulanginya, lalu Umar menyadari kebenaran ucapannya
dan merasa kagum dengannya. (Atsar ini disebutkan oleh Asy-Ssyatibi dalam Al-I
me'tisham (2/183), dan darinya Dr. Yusuf Al-Qaradawi mengutipnya dalam Ash-Shahwah
Al-Islamiyyah baina Al-Juhud wa At-Tatharruf (hal. 87))
2.
BANYAKNYA BEBAN KETENTUAN (TAKÁLIF) DAN PANJANGNYA JALAN
Hal
itu karena tanaththu' atau ghuluw adalah hal yang dibenci dan
membuat orang menjauh. Kondisi ini memberikan kesempatan bagi orang-orang yang
mengintai gerakan Islam untuk melontarkan pukulan demi pukulan guna memadamkan
gerakan ini, atau paling tidak menggagalkannya dengan dalih [melawan] sikap
keras (tasyaddud) atau fanatisme (tazammat). Saat itulah beban
ketentuan menjadi semakin berat dan jalan perjuangan menjadi semakin panjang.
3.
Terhalangnya Penggalangan Dukungan (Kasb Al-Anshar)
Sebab,
sikap kasar atau keras —yang merupakan konsekuensi logis dari tanaththu'
atau ghuluw— menjadi penghalang untuk meraih dukungan. Jiwa manusia
secara fitrah diciptakan untuk menyukai orang yang berbuat baik kepadanya dan
berlemah lembut kepadanya, serta membenci orang yang berbuat jahat dan bersikap
keras kepadanya. Cukuplah bagi kita keberhasilan Nabi SAW dalam dakwahnya yang
tidak lain karena sikap lembut dan kasih sayang: “Maka, berkat rahmat dari
Allah engkau (Nabi Muhammad) berlaku lemah lembut terhadap mereka. Seandainya
engkau bersikap keras lagi berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari
sekitarmu.” (QS. Ali 'Imran [3]: 159).
Kelima:
Pengobatan Sikap Berlebihan (At-Tanaththu') atau Ekstremisme (Al-Ghuluw)
dalam Agama
Berdasarkan
penjelasan terdahulu mengenai sebab-sebab tanaththu' atau ghuluw
dalam agama, jalan pengobatannya dapat dirangkum dalam langkah-langkah berikut:
1.
Penerapan hukum Allah di bumi: baik dalam akidah, ibadah, akhlak, sistem,
hukum, pemikiran, maupun perilaku; pada seluruh tingkatan: individu, jamaah,
kemasyarakatan, dan kepemimpinan. Hal ini akan menyebarkan kecenderungan fitrah
yang terpendam pada diri mereka, sehingga mereka terbebas dari kecemasan dan
keguncangan jiwa, bahkan terbebas dari upaya pelampiasan kecemasan tersebut
melalui kekerasan.
Di
sisi lain, hal itu akan mengikis seluruh bentuk kejahatan dan kerusakan yang
memicu mereka menuju tanaththu' atau ghuluw: “Oleh karena itu,
hadapkanlah wajahmu dengan tulus kepada agama (Islam sesuai dengan) fitrah
(dari) Allah yang telah menciptakan manusia menurut (fitrah) itu. Tidak ada
perubahan pada ciptaan Allah. Itulah agama yang lurus, tetapi kebanyakan
manusia tidak mengetahui.” (QS. Ar-Rum [30]: 30), “Apakah hukum Jahiliah
yang mereka kehendaki? (Hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah
bagi kaum yang meyakini?” (QS. Al-Ma'idah [5]: 50), “Ikutilah apa yang
diturunkan kepadamu dari Tuhanmu dan janganlah kamu ikuti pemimpin-pemimpin
selain-Nya. Sedikit sekali kamu mengambil pelajaran.” (QS. Al-A'raf [7]:
3), “Maka, siapa yang mengikuti petunjuk-Ku, dia tidak akan sesat dan tidak
akan celaka.” (QS. Thaha [20]: 123), “Siapa yang mengikuti petunjuk-Ku,
tidak ada rasa takut yang menimpa mereka dan mereka pun tidak bersedih hati.”
(QS. Al-Baqarah [2]: 38).
2.
Memberikan dukungan kepada para ulama yang beramal, para da'i yang berjuang,
untuk menjalankan peran mereka dan menunaikan kewajiban mereka terhadap Islam.
Serta mendukung orang-orang yang dikenal dengan sikap tanaththu' atau ghuluw
tersebut. Hal itu dilakukan dengan mengangkat cambuk pengawasan dan pengejaran
(mula-haqah), serta memberikan kebebasan berekspresi kepada mereka atas
amanah yang dibebankan Allah —Azza wa Jalla— kepada mereka. Sungguh, hal
ini memiliki peran besar dalam mengikis sikap tanaththu' atau ghuluw
dalam agama.
3.
Pencerahan (at-tabshir) dengan fikih penghambaan diri (ubudiyyah)
dan dakwah kepada Allah, pencerahan tentang fikih fatwa, penyusunan prioritas (tartib
al-awlawiyyat), pengetahuan tentang maksud-maksud syariat (maqasid
asy-syari'ah) dan keseluruhannya, pemahaman teks-teks Al-Qur'an dan Sunnah
secara komprehensif, pemahaman tingkatan hukum dan metode penetapannya (thariq
subutiha), hubungan antarhukum saat terjadi pertentangan (ta'arudh),
menjaga adab perbedaan pendapat (adab al-khilaf), serta pengetahuan
tentang bobot tingkatan amal, tingkatan perintah dan larangan, tingkatan
manusia dalam beramal, menghargai kondisi dan uzur manusia. Juga pencerahan
mengenai ketetapan-ketetapan Allah (sunnatullah) pada makhluk-Nya: baik
hukum alam (kauniyyah) maupun hukum syariat (syar'iyyah),
terutama ketetapan dan syarat-syarat kemenangan. Pencerahan ini cukup untuk
menghentikan sikap tanaththu' atau ghuluw. Allah Azza wa Jalla
telah memerintahkan hal ini seraya berfirman: “Serulah (manusia) ke jalan
Tuhanmu dengan hikmah dan pengajaran yang baik serta debatlah mereka dengan
cara yang lebih baik.” (QS. An-Nahl [16]: 125), “Katakanlah (Nabi
Muhammad), ‘Inilah jalanku. Aku dan orang-orang yang meengikutiku mengajak
(kamu) kepada Allah dengan bukti yang nyata.’” (QS. Yusuf [12]: 108).
4.
Senantiasa mendalami sejarah manusia secara umum dan sejarah Islam secara
khusus. Karena sejarah ini penuh dengan contoh-contoh nyata tentang pelaku tanaththu'
atau ghuluw dalam agama serta dampak buruk yang mereka tuai dari sikap
tersebut. Sejarah juga penuh dengan cara berinteraksi dengan fenomena ini dan
mengatasinya. Di antara contoh paling menonjol: Ahli Kitab, Gerakan Saba'iyyah
[pengikut Abdullah bin Saba'], dan Gerakan Syi'ah.
5.
Memperlakukan orang-orang yang tanaththu' atau ghuluw dalam agama
ini dengan kehangatan sikap keayah-andaan dan persaudaraan yang penuh kasih
sayang, rahmat, cinta, dan ketulusan. Kita berbaur dan mengenal mereka dari
dekat; bagaimana mereka berpikir, merasa, berperilaku, dan berinteraksi. Kita
tidak menghukumi mayoritas dengan hukuman yang berlaku bagi minoritas, dan
tidak menghukumi seseorang hanya karena satu atau dua tindakan yang
dilakukannya, melainkan berdasarkan akumulasi seluruh tindakannya. Barang siapa
yang timbangan kebaikannya lebih berat daripada keburukannya, maka ia termasuk
orang baik, sebagaimana Allah Subhanahu wa Ta'ala memperlakukan
hamba-hamba-Nya: “Orang-orang yang berat timbangan (kebaikan)-nya, mereka
itulah orang-orang yang beruntung.” (QS. Al-Mu'minun [23]: 102).
Serta
tidak berlebihan dalam menggambarkan kesalahan-kesalahan mereka sementara kita
berdiam diri dari kesalahan orang lain yang tergolong dalam kelalaian (tafrith)
atau ekstremisme sekuler (at-tatharruf al-ladini). Kita hendaknya
menyebarkan iklim kebebasan, menyambut baik kritik, menghidupkan semangat
nasihat dalam agama, dan mengucapkan apa yang dikatakan oleh Umar: “Selamat
datang wahai pemberi nasihat sepanjang masa, selamat datang wahai pemberi
nasihat di pagi dan petang hari.”
Semoga
Allah merahmati seseorang yang menunjukkan aib-aibku kepadaku.
Dan
kita meneladaninya secara praktis, ketika seorang laki-laki berkata kepadanya:
“Bertakwalah kepada Allah, wahai Amirul Mukminin.” Sebagian orang yang hadir
mengingkari ucapan laki-laki itu, namun Umar membantah mereka dengan bersabda:
“Biarkan dia, tidak ada kebaikan pada kalian jika tidak mengatakannya, dan
tidak ada kebaikan pada kami jika tidak mendengarkannya.”
Serta
menjauhi penggunaan kekuatan dan tindak kekerasan untuk menumpas pemikiran ini
dan memburu penganutnya. Sebab pemikiran tersebut hanya akan tersembunyi dengan
adanya penindasan dan tidak akan mati; ia akan tersembunyi seperti
tersembunyinya api di dalam belerang, dan tidak akan sirna.
6.
Mengalihkan perhatian pada dampak dan akibat yang ditimbulkan oleh tanaththu'
atau ghuluw, baik terhadap para aktivis maupun terhadap gerakan Islam
itu sendiri. Boleh jadi hal itu dapat membantu dalam melepaskan diri dari
penyakit ini dan melatih jiwa agar tidak teruji dengannya kembali.
7.
Mengisi waktu-waktu luang dengan hal-hal yang bermanfaat melalui penyusunan dan
pelaksanaan program-program pendidikan, media, rekreasi, dan pelatihan. Sekira
program-program ini selaras dengan fitrah dan tidak bertentangan dengan syariat
Allah —Tabaraka wa Ta'ala—. Hal ini akan menyerap potensi terpendam pada
diri mereka, sehingga tidak ada lagi ruang untuk sikap tanaththu' atau ghuluw.
(Lihat mengenai bahaya/penyakit ini dalam: Ash-Shahwah Al-Islamiyyah baina
Al-Juhud wa At-Tatharruf karya Dr. Yusuf Al-Qaradawi dengan banyak
penyesuaian (bitesharruf katsir), dan At-Tatharruf Al-Mansub ila
Al-Islam karya Dr. Yahya Hasyim dengan banyak penyesuaian)
Sumber:
buku
آفات على الطريق karya الدكتور السيد محمد نوح
(Sayyid Muhammad Nuh)
Comments
Post a Comment