Berlebihan (al-ghuluw')

At-Tanaththu’ (Sikap Berlebih-lebihan) atau Al-Ghuluw (Ekstremisme) dalam Agama

Dan bahaya ke-21 yang menimpa dan memapar sebagian dari para pengemban dakwah agama Allah, serta hampir menjerumuskan para pelakunya ke dalam jurang kebinasaan dan lembah kesesatan, tidak lain adalah: "At-Tanaththu’ (sikap berlebih-lebihan) atau Al-Ghuluw (ekstremisme) dalam agama."

Agar kita memiliki gambaran yang jelas—atau mendekati jelas—mengenai dimensi dan batasan bahaya ini, maka kami akan mempaparkannya sebagai berikut:

Pertama: Makna At-Tanaththu’ atau Al-Ghuluw dalam Agama

Secara Bahasa (Lughatan): At-Tanaththu’ dalam makna asal bahasanya diambil dari kata an-natha’, yaitu bagian langit-langit mulut paling atas, atau lapisan kulit yang melekat pada bagian belakang rahang atas di dalam mulut, yang padanya terdapat bekas seperti guratan-guratan, dan di situlah tempat bertemunya lidah pada langit-langit mulut. Kemudian kata ini digunakan untuk setiap perbuatan yang mendalam-dalamkan perkataan; lalu dikatakan: tanaththa’a fi al-kalam wa tanaththasa, apabila seseorang terlalu memaksakan diri dalam bicaranya, memfasih-fasihkan kata, mendalam-dalamkan bahasan, serta membebankan pada dirinya perbuatan yang menyulitkan diri sendiri maupun orang lain. [Lihat: An-Nihayah fi Gharib Al-Hadits wa Al-Atsar karya Ibnu Al-Atsir (4/153), dan Lisan Al-'Arab karya Ibnu Mandzhur (8/357, bahan: natha') dengan sedikit penyesuaian redaksi.]

Sedangkan Al-Ghuluw secara bahasa adalah: melampaui batas, berlebih-lebihan, dan melewati kadar/takaran dalam segala sesuatu. Anda katakan: ghala fi ad-din, waghala fi al-amr ghuluwwan, artinya ia melampaui batasnya. Dan di dalam Al-Qur'an disebutkan:

"Wahai Ahli Kitab! Janganlah kamu melampaui batas dalam agamamu," [QS. An-Nisa': 171]

Maksudnya: Janganlah kalian berlebih-lebihan di dalamnya, jangan melampaui batas sikap pertengahan (moderat), dan jangan melewati kadar keadilan. [Lihat: An-Nihayah fi Gharib Al-Hadits karya Ibnu Al-Atsir (3/169), dan Lisan Al-'Arab karya Ibnu Mandzhur (15/131, 134) dengan penyesuaian redaksi yang banyak]

Secara Istilah (Ishthilahan): Adapun makna at-tanaththu’ atau al-ghuluw dalam agama menurut istilah syariat Islam adalah: sikap mendalam-dalamkan diri, berlebih-lebihan, atau melampaui batas dalam perkataan maupun perbuatan. [Lihat: Al-Minhaj Syarh Shahih Muslim bin Al-Hajjaj karya Imam An-Nawawi (16/220)] Dengan kata lain: membebankan perkataan atau kata-kata dan perbuatan melebihi batas kemampuannya. At-Tanaththu’ dalam pengertian ini setara dengan al-ghuluw, sebagaimana ia juga setara dengan at-tasyaddud (sikap terlalu keras/kaku) dalam agama.

Peringatan terhadap hal ini telah datang dalam Kitabullah, serta melalui lisan Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, para sahabatnya, dan seluruh generasi Salaf. Allah Tabaraka wa Ta'ala berfirman seraya memperingatkan Ahli Kitab dari sikap ekstrem dalam agama:

"Wahai Ahli Kitab! Janganlah kamu melampaui batas dalam agamamu, dan janganlah kamu mengatakan terhadap Allah kecuali yang benar. Sungguh, Al-Masih Isa putra Maryam itu adalah utusan Allah dan (yang diciptakan dengan) kalimat-Nya yang disampaikan-Nya kepada Maryam, dan (dengan tiupan) roh dari-Nya. Maka berimanlah kepada Allah dan rasul-rasul-Nya dan janganlah kamu katakan, "(Tuhan itu) tiga," berhentilah (dari ucapan itu). (Itu) lebih baik bagimu. Sesungguhnya Allah Tuhan Yang Maha Esa, Mahasuci Dia dari memiliki anak. Milik-Nyalah apa yang ada di langit dan apa yang ada di bumi. Dan cukuplah Allah sebagai pemelihara." [QS. An-Nisa': 171]

Katakanlah (Muhammad), "Wahai Ahli Kitab! Janganlah kamu berlebih-lebihan dengan cara yang tidak benar dalam agamamu. Dan janganlah kamu mengikuti keinginan orang-orang yang telah tersesat dahulu dan (telah) menyesatkan banyak (manusia), dan mereka sendiri tersesat dari jalan yang lurus." [QS. Al-Ma'idah: 77]

Dan Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

هَلَكَ الْمُتَنَطِّعُونَ

"Celakalah orang-orang yang berlebih-lebihan (al-mutanaththi'un)." Beliau megingatkannya tiga kali. (HR. Muslim, Abu Dawud, dan Ahmad dari hadis Ibnu Mas'ud secara marfu') [Hadis ini diriwayatkan oleh Muslim dalam Ash-Shahih: Kitab Al-'Ilm: Bab Halaka Al-Mutanaththi'un (4/2055 no. 2670); Abu Dawud dalam As-Sunan: Kitab As-Sunnah: Bab Fi Luzum Al-Jama'ah (4/201 no. 4608); dan Ahmad dalam Al-Musnad (1/386); semuanya dari hadis Ibnu Mas'ud secara marfu']

Ibnu Mas'ud radhiyallahu 'anhu berkata: "Demi Tuhan yang tidak ada tuhan selain Dia, aku tidak pernah melihat seorang pun yang lebih keras (tegas) menentang orang-orang yang berlebih-lebihan melebihi Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, dan aku tidak pernah melihat seorang pun yang lebih tegas terhadap mereka melebihi Abu Bakar. Dan sungguh aku melihat Umar adalah orang yang paling mengkhawatirkan atas diri mereka (atau paling takut terhadap dampak mereka)." [Atsar ini diriwayatkan oleh Ad-Darimi dalam As-Sunan: Muqaddimah: Bab Man Haba Al-Fatya wa Kariha At-Tanaththu' wa At-Tabaddu' (1/53) dari hadis Abdullah bin Mas'ud secara mauquf dengannya redaksi ini]

Beliau (Ibnu Mas'ud) juga berkata: "Wajib atas kalian menuntut ilmu sebelum ilmu itu dicabut, dan dicabutnya ilmu adalah dengan diwafatkannya para pemiliknya (ulama). Wajib atas kalian menuntut ilmu, karena sungguh salah seorang dari kalian tidak tahu kapan ia membutuhkan ilmu itu atau kapan orang lain membutuhkan apa yang ada padanya. Sungguh kalian akan menjumpai kaum-kaum yang mengaku bahwa mereka menyeru kalian kepada Kitabullah padahal mereka telah melemparkannya ke belakang punggung mereka. Maka wajib atas kalian berpegang pada ilmu, dan jauhilah sikap membuat bid'ah (at-tabaddu'), jauhilah sikap berlebih-lebihan (at-tanaththu’), jauhilah sikap mendalam-dalamkan yang memaksakan diri (at-ta'ammuq), dan wajib atas kalian berpegang pada ajaran yang lama (generasi pertama/murni)." [Atsar ini diriwayatkan oleh Ad-Darimi dalam As-Sunan: Muqaddimah: Bab Man Haba Al-Fatya wa Kariha At-Tanaththu' wa At-Tabaddu' (1/54) dari hadis Abu Qilabah secara mauquf atas Ibnu Mas'ud dengan redaksi ini]

Nafi' (bekas budak Abdullah bin Umar) meriwayatkan: Bahwa Shubaigh Al-Iraqi mulai bertanya-tarak mengejar hal-hal (yang samar/samu) dari Al-Qur'an di tengah pasukan kaum muslimin hingga ia sampai di Mesir. Maka Amr bin Al-'Ash mengirimnya kepada Umar bin Al-Khattab. Ketika utusan itu sampai membawa surat tersebut, Umar membacanya lalu bertanya: "Di mana orang itu?" Utusan menjawab: "Di dalam rombongan perkemahan." Umar berkata: "Perhatikan baik-baik agar ia tidak melarikan diri, atau engkau akan menanggung hukuman yang menyakitkan dariku." Lalu utusan membawanya kepada Umar. Umar bertanya: "Apakah engkau yang menanyakan tentang hal-hal baru (yang diada-adakan)?" Kemudian Umar menyuruh mengambil pelepah kurma yang masih basah, lalu memukulnya hingga punggungnya luka-luka []. Kemudian Umar membiarkannya hingga sembuh, lalu memukulnya kembali, kemudian membiarkannya hingga sembuh. Ketika Umar memanggilnya kembali untuk memukulnya lagi, Shubaigh berkata: "Jika engkau hendak membunuhku, maka bunuhlah aku dengan cara yang baik. Namun jika engkau hendak mengobatiku, demi Allah sungguh aku telah sembuh." Maka Umar mengizinkannya kembali ke negerinya dan menulis surat kepada Abu Musa Al-Asy'ari agar tidak ada seorang pun dari kaum muslimin yang duduk majelis bersamanya. Hal itu terasa sangat berat bagi pria tersebut, hingga Abu Musa berkirim surat kepada Umar bahwa taubatnya telah baik, maka Umar pun menulis surat yang mengizinkan masyarakat untuk kembali duduk bersamanya. [Atsar ini diriwayatkan oleh Ad-Darimi dalam As-Sunan: Muqaddimah: Bab Man Haba Al-Fatya wa Kariha At-Tanaththu' wa At-Tabaddu' (1/55-56) dari hadis Ibnu 'Ajlan, dari Nafi' bekas budak Ibnu Umar, secara mauquf atas Umar dengan redaksi ini]

Masruq berkata: Aku pernah berjalan bersama Ubay bin Ka'b, lalu seorang pemuda bertanya: "Bagaimana pendapatmu wahai paman tentang masalah ini dan ini?" Ubay bertanya: "Wahai putra saudaraku, apakah perkara itu telah terjadi?" Ia menjawab: "Belum." Ubay berkata: "Maka bebaskanlah kami (jangan tanyakan) sampai hal itu benar-benar terjadi." [Atsar ini diriwayatkan oleh Ad-Darimi dalam As-Sunan: Muqaddimah: Bab Man Haba Al-Fatya wa Kariha At-Tanaththu' wa At-Tabaddu' (1/56) dari hadis Masruq secara mauquf atas Ubay bin Ka'b dengan redaksi ini]

Ash-Shalt bin Rasyid berkata: Aku bertanya kepada Thawus tentang suatu masalah, lalu ia berkata kepadaku: "Apakah hal ini sudah terjadi?" Aku menjawab: "Ya." Ia bertanya: "Demi Allah?" Aku menjawab: "Demi Allah." Kemudian ia berkata: "Sesungguhnya sahabat-sahabat kami memberitakan kepada kami dari Mu'adh bin Jabal bahwa beliau berkata: 'Wahai manusia, janganlah kalian terburu-buru menyongsong cobaan/masalah sebelum ia turun, sehingga hal itu membuat pikiran kalian melayang ke sana kemari. Sebab jika kalian tidak terburu-buru sebelum masalah itu turun, kaum muslimin tidak akan kekurangan orang yang jika ditanya akan memberikan jawaban yang benar (musaddad), dan jika berbicara akan diberi taufik.'" [Atsar ini diriwayatkan oleh Ad-Darimi dalam As-Sunan: Muqaddimah: Bab Man Haba Al-Fatya wa Kariha At-Tanaththu' wa At-Tabaddu' (1/56) dari hadis Thawus secara mauquf atas Mu'adh dengan redaksi ini]

Ismail bin Abi Khalid berkata: Aku mendengar 'Amir menceritakan bahwa seorang pria meminta fatwa kepada Ubay bin Ka'b: "Wahai Abul Mundzir, apa pendapatmu tentang masalah ini dan ini?" Ubay bertanya: "Wahai anakku, apakah perkara yang engkau tanyakan ini sudah terjadi?" Ia menjawab: "Belum." Ubay berkata: "Jika belum, maka tangguhkanlah aku sampai masalah itu terjadi, agar kami dapat mencurahkan kemampuan kami lalu memberitahukan (jawabannya) kepadamu." [Atsar ini diriwayatkan oleh Ad-Darimi dalam As-Sunan: Muqaddimah: Bab Man Haba Al-Fatya wa Kariha At-Tanaththu' wa At-Tabaddu' (1/56) dari hadis 'Amir secara mauquf atas Mu'adh bin Jabal [secara tepatnya Ubay bin Ka'b] dengan redaksi ini]

Hammad bin Yazid Al-Muqri' berkata: Ayahku menceritakan kepadaku: Seorang pria datang kepada Ibnu Umar lalu menanyakan tentang sesuatu yang aku tidak tahu pasti apa itu. Ibnu Umar berkata: "Janganlah engkau menanyakan apa yang belum terjadi, karena aku pernah mendengar Umar bin Al-Khattab melaknat orang yang menanyakan apa yang belum pernah terjadi." [Atsar ini diriwayatkan oleh Ad-Darimi dalam As-Sunan: Muqaddimah: Bab Man Haba Al-Fatya wa Kariha At-Tanaththu' wa At-Tabaddu' (1/50) dari hadis Hammad bin Yazid Al-Muqri', dari ayahnya secara mauquf atas Ibnu Umar dengan redaksi ini] Dan riwayat-riwayat lainnya mengenai hal ini sangatlah banyak.

Kedua: Indikasi/Bentuk-Bentuk At-Tanaththu’ atau Al-Ghuluw dalam Agama

Bentuk-bentuk at-tanaththu’ atau al-ghuluw dalam agama sangat banyak, di antaranya:

  1. Banyak Mengandaikan Masalah (Al-Iftiradhāt) dan Bertanya tentang Hal yang Belum Terjadi, atau Hal yang Dimaafkan oleh Allah—Azza wa Jalla—serta Didiamkan-Nya. Hal ini sebagaimana firman Allah Subhanah:

"Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu menanyakan (kepada Nabimu) hal-hal yang jika diterangkan kepadamu, niscaya menyusahkan kamu. Dan jika kamu menanyakannya ketika Al-Qur'an sedang diturunkan, niscaya akan diterangkan kepadamu. Allah telah memaafkan (kamu) tentang hal itu. Dan Allah Maha Pengampun, Maha Penyantun. Sungguh, telah ada sekelompok manusia sebelum kamu menanyakan hal-hal serupa itu, kemudian mereka menjadi kafir karenanya." [QS. Al-Ma'idah: 101-102]

  1. Berlebih-lebihan dalam Melakukan Amalan Sunnah (At-Tathawwu') hingga Mengantarkan pada Terlantarnya Amalan Wajib, atau Mengurangi Kadar Kewajiban. Seperti orang yang melaksanakan salat malam sepanjang malam, lalu ia terbawa rasa kantuk di akhir malam sehingga tertidur dari salat Subuh secara berjemaah, atau tertidur hingga keluar waktu pilihan (al-waqt al-mukhtar) [waktu utama], atau bahkan hingga matahari terbit sehingga keluar dari waktu salat fardu.
  2. Beralih dari Keringanan Syariat (Ar-Rukhsah) pada Tempatnya Menuju Sikap Mengambil Hukum Asal yang Berat (Al-'Azimah) Saat Kondisi Lemah dan Tidak Mampu Menggunakan Air. Seperti orang yang dibolehkan bertayamum karena tidak mampu menggunakan air, namun ia tetap memaksakan diri menggunakan air sehingga berakibat timbulnya bahaya/kemudaratan pada tubuhnya.
  3. Sibuk dengan Masalah-Masalah Cabang (Al-Furu') dengan Mengorbankan Masalah-Masalah Pokok (Al-Ushul), atau Mencurahkan Tenaga pada Masalah yang Diperselisihkan (Al-Mukhtalaf Fih) Sembari Mengabaikan Masalah yang Disepakati (Al-Mujma' 'Alaih) atau yang Disetujui. Seperti orang yang memfokuskan seluruh perhatiannya pada masalah memakai siwak, memotong panjang pakaian (isbal), memelihara janggut dan sejenisnya, serta menghabiskan seluruh waktunya dalam isu perdebatan mengeras-suarakan bacaan basmalah secara mutlak, atau menyembunyikannya, atau isu meletakkan kedua tangan dalam salat: apakah di atas pusar, atau di atas dada, atau melepaskannya ke bawah? Sembari ia mengabaikan isu perbincangan tentang maraknya perzinahan, pertumpahan darah, pelanggaraan kehormatan, serta menyebarnya kerusakan di muka bumi.
  4. Mengafirkan Orang Lain Hanya Karena Perbuatan Maksiat, atau Dosa Besar (Al-Kabirah), Bahkan Mengafirkan Orang yang Tidak Mengafirkan Orang Kafir. Demikian pula menjadikan hukum asal dalam segala hal adalah pelarangan (al-hadr) atau keharaman (al-hurmah), padahal kaidah hukum asalnya adalah kebolehan (al-ibahah) atau kehalalan, kecuali jika ada dalil yang menunjukkan sebaliknya.
  5. Menghidupkan Kembali Pembahasan Mengenai Masalah-Masalah yang Muncul karena Kondisi Tertentu pada Masa Lalu, Lalu Pembahasan Itu Seharusnya Berakhir Seiring Berakhirnya Kondisi Tersebut. Seperti perdebatan dalam masalah sifat-sifat Allah, isu kemakhlukan Al-Qur'an, perselisihan yang terjadi di antara para sahabat, dan hal-hal sejenisnya. [Lihat: As-Sunnah An-Nabawiyyah Baina Ahl Al-Fiqh wa Ahl Al-Hadits karya Al-Ghazali, halaman 7 - 12 dengan sedikit ringkasan/penyesuaian]

Ketiga: Sebab-Sebab At-Tanaththu’ atau Al-Ghuluw dalam Agama

Terjerumusnya seseorang ke dalam at-tanaththu’ atau al-ghuluw dalam agama memiliki banyak faktor dan pemicu, di antaranya:

  1. Faktor Lingkungan (Al-Bi'ah):

Seseorang tumbuh dan berkembang di dalam lingkungan yang cenderung ekstrem (al-ghuluw) atau berlebih-lebihan (at-tanaththu’), baik lingkungan keluarga, lingkungan tempat tinggal, maupun lingkungan sahabat dan teman bergaul. Sementara ia tidak memiliki benteng pemikiran (hushanah fikriyyah) [landasan pemahaman syari yang kokoh], sehingga ia mencoba meniru, meneladani, atau setidaknya membebek dan menyerupakan diri. Pada titik itulah ia terjerumus ke dalam bahaya at-tanaththu’ atau al-ghuluw.

  1. Pembentukan Psikologis dan Pemikiran (At-Takwin An-Nafsi wa Al-Fikri):

Terkadang pembentukan jiwa dan pemikiran seseorang menjadi pendorong di balik terjerumusnya ia ke dalam bahaya at-tanaththu’ atau al-ghuluw. Hal itu seperti tidak adanya pembimbing (al-murabbi) atau pengarah yang membimbingnya, serta mengarahkannya pada pandangan yang luas, berwawasan lapang, dan berpikiran terbuka. Akibatnya, mereka tumbuh di atas sikap terpaku pada hal-hal formalitas dan kulit luar (ash-syakliyyat wa al-qusyur), seraya mengabaikan inti dan substansi (al-lubab wa al-jauhar). Hal itulah yang merupakan hakikat dari at-tanaththu’ atau al-ghuluw.

  1. Kecerdasan yang Menyertai Kekeruhan/Kekosongan Jiwa (Al-Faragh), serta Tiadanya Kematangan Pandangan tentang Skala Prioritas (Fiqh Al-Aulawiyyat):

Allah—Azza wa Jalla—bisa jadi mengaruniakan kepada seseorang kadar kecerdasan alami, namun ia hidup dalam kekosongan jiwa dan tidak memiliki kematangan pemahaman tentang skala prioritas (fiqh al-aulawiyyat). Ia pun berusaha—sesuai pembawaannya—untuk memfungsikan kecerdasan tersebut. Pengisian waktu luang dan kesibukan itu akhirnya menjadi mangsa bagi bahaya at-tanaththu’ atau al-ghuluw. Sebab, di antara karakter jiwa manusia adalah: jika tidak disibukkan dengan kebenaran, niscaya ia akan disibukkan dengan kebatilan.

  1. Bersandar pada Diri Sendiri Sejak Awal dalam Menuntut Ilmu atau Pengetahuan:

Terkadang seorang muslim memiliki kehendak kuat dalam menuntut ilmu atau pengetahuan, namun ia tidak memiliki wawasan yang cukup di jalan tersebut. Ia lalu bersandar pada dirinya sendiri sejak awal dalam menimba ilmu, dan hanya menjadikan buku-buku sebagai satu-satunya rujukan (yaj'alu julla ihtimamih al-kutub). Maka buku-buku itu mengarahkannya pada sikap ekstrem atau berlebih-lebihan, karena buku tersebut menampilkan satu sudut pandang atau perspektif tertentu yang tidak memiliki kemampuan untuk menolak berbagai keraguan dan pertanyaan yang dimunculkan oleh pembacaan buku itu sendiri atau yang dimunculkan oleh realitas di sekitarnya.

Padahal, seandainya proses menuntut ilmu ini dilakukan melalui perantara guru pembimbing atau pengarah yang tepercaya—atau jika pembimbing ini memiliki keluasan wawasan, pengalaman, dan pemikiran kritisnya—niscaya ia mampu memberikan sanggahan terhadap seluruh pertanyaan tersebut, bahkan terhadap syubhat-syubhat yang ada sekalipun.

5. Mengambil Ilmu dari Orang-Orang Jahil (Bodoh):

Terkadang, seorang Muslim memiliki keinginan kuat untuk menuntut ilmu atau meraih pengetahuan, namun ia tidak mengetahui dari siapa ia harus mengambilnya. Akibatnya, ia menuntut ilmu dan berguru kepada orang-orang yang bodoh (tidak kompeten), sehingga hal tersebut berujung pada terjerumusnya ia ke dalam bahaya sikap tatanuth [sikap berlebihan/memperketat diri secara tidak proporsional] atau ghuluw [sikap ekstrem/melampaui batas dalam beragama].

Mungkin hal inilah yang diisyaratkan oleh Nabi saat beliau bersabda:

إِنَّ اللهَ لَا يَقْبِضُ العِلْمَ انْتِزَاعًا يَنْتَزِعُهُ مِنَ العِبَادِ، وَلَكِنْ يَقْبِضُ العِلْمَ بِقَبْضِ العُلَمَاءِ، حَتَّى إِذَا لَمْ يَبْقَ عَالِمًا، اتَّخَذَ النَّاسُ رُؤُوسًا جُهَّالًا فَأُفْتُوا بِغَيْرِ عِلْمٍ، فَضَلُّوا وَأَضَلُّوا

"Sesungguhnya Allah tidak mencabut ilmu dengan mencabutnya sekaligus dari para hamba, melainkan Dia mencabut ilmu dengan diwafatkannya para ulama. Hingga apabila tidak tersisa lagi seorang ulama pun, manusia akan mengangkat orang-orang jahil (bodoh) sebagai pemimpin/tokoh. Lalu mereka ditanya (dimintai fatwa), maka mereka pun memberi fatwa tanpa dasar ilmu, sehingga mereka sesat dan menyesatkan." (Hadis ini diriwayatkan oleh Al-Bukhari dalam Kitab al-'Ilm: Bab Kaifa Yuqbadhu al-'Ilm (1/33), dan Kitab al-I'tisham bi al-Kitab wa al-Sunnah: Bab Ma Yudzkaru min Dzamm al-Ra'yi wa Takalluf al-Qiyas (8/148); Muslim dalam Kitab al-'Ilm: Bab Raf' al-'Ilm wa Qabdhih (4/2058, no. 2673); At-Tirmidzi dalam Kitab al-'Ilm: Bab Minhu (5/31, no. 2652); Ibn Majah dalam Al-Muqaddimah: Bab Ijtinab al-Ra'yi wa al-Qiyas (1/20, no. 52). Semuanya berasal dari hadis 'Urwah bin al-Zubair, dari 'Abdullah bin 'Amr secara marfu', dan lafaznya milik Al-Bukhari. At-Tirmidzi berkomentar setelah menyampaikan hadis ini: "Hadis ini hasan shahih.")

Tidak ragu lagi bahwa yang dimaksud di sini dengan "kebodohan" bukanlah kebodohan secara mutlak [tidak tahu sama sekali], karena kebodohan mutlak biasanya membawa pelakunya pada sikap infillat [kendor/lepas kontrol] dan taysir [gampangan]—bukan pada sikap tatanuth atau ghuluw. Melainkan, yang dimaksud adalah kebodohan terhadap metode ijtihad, corak pemikiran, serta kaidah-kaidah hukumnya; sebab hal inilah yang menyeret kepada sikap tatanuth atau ghuluw.

6. Kosongnya Medan dari Para Ulama yang Mampu Menyelaraskan Pemikiran, Persepsi, dan Perilaku:

Terkadang, kosongnya medan dakwah atau pergerakan dari keberadaan ulama yang mampu meluruskan dan meletakkan pemikiran, persepsi, serta perilaku pada porsinya—bahkan hal inilah yang menjadi faktor utama—merupakan penyebab terjerumusnya seseorang ke dalam bahaya tatanuth atau ghuluw. Khususnya jika di sana terdapat semangat atau dorongan emosional iman yang kuat untuk membela agama Allah dan menegakkannya di muka bumi. Hal ini sebagaimana kita lihat pada sebagian pemuda kebangkitan Islam (Al-Shahwah Al-Islamiyah) hari ini. Mereka menyaksikan para ulama menarik diri dan menghilang dari medan dakwah—baik karena memilih keselamatan atau dipaksa—sementara mereka (para pemuda) maju membawa panji dakwah dengan mengandalkan pemahaman fikih atau cara penyimpulan hukum (istinbath) yang mereka lakukan sendiri. Akibatnya, terjerumuslah mereka ke dalam bahaya tatanuth atau ghuluw.

7. Pengabaian/Penghapusan Syariat Allah di Muka Bumi:

Terkadang, diabaikannya syariat Allah di muka bumi—serta dampak yang ditimbulkannya berupa meluasnya kejahatan dan kerusakan—menjadi pendorong di balik terjerumusnya seseorang ke dalam bahaya tatanuth atau ghuluw. Hal ini terjadi sebagai reaksi balik atas kondisi tersebut. Sebagaimana yang terjadi pada segelintir pemuda umat Islam di zaman ini; mereka melihat syariat Allah dicampakkan, sementara kejahatan dan kerusakan meluas.semakin memuncak, maka kecintaannya terhadap agama serta kesemangatannya untuk meraih keridaan Rabb-nya mendorongnya untuk membanting tulang beramal sendirian tanpa petunjuk seorang pembimbing atau pendidik. Akibatnya, ia jatuh ke dalam bahaya tatanuth atau ghuluw.

8. Dorongan Kebutuhan Jiwa (Hadhuzh an-Nafs):

Terkadang, dorongan kebutuhan jiwa (hawa nafsu yang terselubung) seperti rasa suka pada kepopuleran, ketenaran, pujian, sanjungan, kedudukan, atau penghormatan menjadi penyebab terjerumusnya seseorang ke dalam bahaya tatanuth atau ghuluw. Sebab, sikap tatanuth atau ghuluw sering kali membawa hal-hal yang ganjil, aneh, dan tidak biasa, yang mana hal-hal tersebut dapat mendatangkan popularitas, ketenaran, pujian, serta kedudukan. Bahkan, terkadang hal itu dijadikan sarana untuk meraih kedudukan dan kehormatan, sebagai penerapan dari kaidah: "Selisihilah (kebiasaan umum), niscaya engkau akan dikenal dan mendapatkan keuntungan."

9. Keinginan Mendekatkan Diri kepada Allah yang Disertai Kelalaian terhadap Tujuan dan Rambu-Rambu Jalan Dakwah:

Terkadang, keinginan untuk semakin mendekatkan diri kepada Allah yang disertai dengan kelalaian terhadap tujuan serta rambu-rambu jalan dakwah menjadi pendorong di balik jatuhnya seseorang ke dalam bahaya tatanuth atau ghuluw.

Telah diriwayatkan dari sekelompok Sahabat tentang apa yang menguatkan hal tersebut. Yaitu ketika ada tiga orang mendatangi rumah istri-istri Nabi untuk menanyakan tentang ibadah Nabi secara rahasia. Ketika mereka diberitahu, seolah-olah mereka menganggap ibadah beliau itu sedikit, lalu mereka berkata: "Di manakah posisi kita dibandingkan dengan Nabi , padahal dosa-dosa beliau yang telah lalu maupun yang akan datang telah diampuni?" Salah seorang dari mereka berkata: "Adapun aku, maka aku akan salat malam terus-menerus tanpa tidur." Yang lain berkata: "Aku akan berpuasa sepanjang tahun tanpa berbuka." Dan yang ketiga berkata: "Aku akan menjauhi wanita dan tidak akan menikah selamanya." Maka Rasulullah mendatangi mereka dan bersabda:

«أَنْتُمُ الَّذِينَ قُلْتُمْ كَذَا وَكَذَا؟ أَمَا وَاللهِ إِنِّي لَأَخْشَاكُمْ لِلَّهِ، وَأَتْقَاكُمْ لَهُ، لَكِنِّي أَصُومُ وَأُفْطِرُ، وَأُصَلِّي، وَأَرْقُدُ، وَأَتَزَوَّجُ النِّسَاءَ، فَمَنْ رَغِبَ عَنْ سُنَّتِي فَلَيْسَ مِنِّي»

"Apakah kalian yang telah mengatakan begini dan begitu? Demi Allah, sesungguhnya aku adalah orang yang paling takut kepada Allah di antara kalian dan paling bertakwa kepada-Nya. Akan tetapi aku berpuasa dan aku juga berbuka, aku salat dan aku juga tidur, serta aku pun menikahi wanita. Maka barang siapa yang benci terhadap sunnahku, ia bukanlah dari golonganku."

10. Tergiur oleh Dunia:

Terkadang, godaan duniawi—yang berwujud kedudukan, posisi, jabatan, kekayaan, atau kemudahan menembus berbagai kesulitan dan rintangan—menjadi faktor yang menjerumuskan seseorang ke dalam bahaya tatanuth atau ghuluw. Lebih-lebih jika godaan ini ditujukan kepada orang-orang yang tidak memiliki benteng pemikiran dan jiwa yang kuat. Hal ini sebagaimana diceritakan oleh Al-Marhum Ustadz 'Omar Al-Tilmisani dalam sebagian tulisannya: bahwa kekuasaan di beberapa negara Islam dan Arab menyerahkan tanah-tanah pertanian yang subur beserta hasil panennya kepada sebagian kelompok yang memiliki kecenderungan ghuluw [ekstrem], agar tanah tersebut dapat dimanfaatkan. Tujuannya adalah untuk menyokong dan menyebarkan sikap tatanuth atau ghuluw, dalam rangka menghadapi sikap moderat (tawasuth) dan moderasi yang menjadi ciri khas Al-Jama'ah, yang merupakan gerakan Islam terbesar di era modern.

11. Kebencian terhadap Islam yang Berkedok Kecintaan kepadanya:

Terkadang, kebencian terhadap Islam yang disembunyikan di balik topeng berpura-pura mencintainya menjadi latar belakang jatuhnya seseorang ke dalam bahaya sikap tatanuth atau ghuluw. Sebagaimana yang pernah dilakukan oleh Abdullah bin Saba' Al-Yahudi dan sikap ghuluw-nya terhadap Sayyidina Ali. Ia mengklaim bahwa Tuhan telah menyatu (hulul) dalam diri Ali, atau bahwa Ali adalah Tuhan itu sendiri, serta mengklaim bahwa Ali tidak mati melainkan diangkat ke langit, bahwa suara petir adalah suaranya, dan kilat adalah cahaya serta kilauannya. Hal tersebut kemudian diikuti oleh sikap ghuluw dalam mengagungkan para imam dan pengklaiman sifat 'ishmah [kebebasan dari dosa/kesalahan] bagi mereka.

12. Tekanan dan Paksaan (Persekusi):

Terkadang, perlakuan kasar, atau paksaan dan tekanan—baik dari rumah, masyarakat, maupun negara—menjadi salah satu faktor atau pendorong yang memicu terjadinya sikap tatanuth atau ghuluw. Sebagaimana yang dialami oleh sebagian pemuda gerakan Islam hari ini. Mereka menyaksikan para algojo melakukan tindakan penyiksaan di luar batas kemanusiaan terhadap mereka, hingga mengerahkan anjing-anjing pelacak untuk menggigit. Siksaan para algojo tersebut ditimpakan kepada orang-orang yang tidak bersalah itu hanya karena satu alasan: karena mereka berkata "Rabb kami adalah Allah". Akibatnya, para pemuda tersebut berbalik menghukumi para algojo itu—bahkan menghukumi seluruh masyarakat karena berdiam diri atas kemungkaran dan kekejaman tersebut—dengan vonis kafir (takfir). Maka, terjerumuslah mereka ke dalam bahaya sikap tatanuth atau ghuluw.

13. Serangan Terbuka dan Konspirasi Tersembunyi terhadap Umat Islam:

Hal itu karena umat Islam di seluruh penjuru bumi telah dan terus-menerus menghadapi serangan yang sengit terhadap diri, kehormatan, dan kesucian mereka. Kadang serangan itu berbentuk nyata/terbuka, dan di kali lain berbentuk rahasia atau terselubung. Serangan ini melibatkan seluruh kekuatan non-Muslim; mulai dari Yahudi, Salibis, Komunis, hingga Paganis (Penyembah Berhala), serta para kaki tangan dan ekor-ekor mereka dari kalangan anak bangsa Muslim sendiri yang silau oleh gemerlap materialisme Barat maupun Timur.

Seorang Muslim yang beriman kepada Allah dan hari akhir, meyakini persaudaraan Islam, bangga menjadi bagian dari sebaik-baik umat yang dikeluarkan untuk manusia, serta memahami bahwa kaum Muslimin—dengan beragam bahasa dan warna kulit—adalah satu kesatuan umat di mana jaminan perlindungan rakyat jelata mereka berlaku bagi semuanya dan mereka bagaikan satu tangan menghadapi pihak luar, serta menyadari bahwa barang siapa yang tidak peduli dengan urusan kaum Muslimin maka ia bukan bagian dari mereka... Saya katakan: Seorang Muslim seperti itu tidak akan mungkin sanggup mendengar dan melihat tragedi yang menimpa umatnya di mana-mana; tidak akan sanggup melihat pembantaian fisik berupa pembunuhan dan penyiksaan yang dialami saudara-saudaranya, atau pembantaian non-fisik berupa kristenisasi atau minimal pembodohan dan penyesatan, lalu ia dapat melalui malam dan paginya dengan hati yang tenang, tertawa lebar, dan tidur lelap.

Sebaliknya, pasti akan bergejolak dalam dirinya perasaan yang sangat kuat dan pasti akan keharusan untuk bangkit melawan dan menghadapi. Namun, ketika ia mulai bangkit dan melawan, ia justru ditimpa oleh apa yang menimpa siapa saja dari kalangan manusia yang menyaksikan umatnya dikeroyok oleh musuh-musuh dari segala penjuru bagaikan orang-orang lapar mengeroyok nampan makanan, yaitu jatuh ke dalam bahaya tatanuth atau ghuluw.

14. Tampil Memberi Fatwa dan Berijtihad Sebelum Matang dan Sempurnanya Kedewasaan Ilmu:

Terkadang, tampil memberikan fatwa dan berijtihad sebelum matang dan sempurnanya kedewasaan berpikir/berilmu menjadi penyebabnya. Sebab, di antara hal yang menuntut kematangan adalah: kemampuan menghubungkan masalah-masalah parsial (juz'iyyat) dengan kaidah-kaidah universal (kulliyyat), mengembalikan masalah-masalah samar (mutasyabihat) kepada hukum-hukum yang jelas (muhkamat), menimbang dalil-dalil prasangka (zhanniyyat) dengan dalil-dalil pasti (qath'iyyat), serta kemampuan memadukan hal-hal yang terkesan bertentangan saat terjadi kontradiksi dalil, atau kemampuan melakukan tarjih [memilih dalil yang lebih kuat], dan tidak sekadar berpegang pada tekstual ayat/hadis (zhohir an-nass) tanpa mendalami pemahaman kandungannya, serta memahami tujuan-tujuan dan maksud syariat. Tidak adanya hal-hal tersebut bisa menjadi penyebab terjerumusnya seseorang ke dalam bahaya tatanuth atau ghuluw dalam beragama.

15. Melupakan Dampak Buruk yang Ditimbulkan dari Bahaya Tatanuth atau Ghuluw dalam Beragama:

Terkadang, melupakan dampak-dampak buruk yang ditimbulkan dari jatuh ke dalam bahaya tatanuth atau ghuluw menjadi salah satu faktor yang menjerumuskan ke dalamnya. Sebab, manusia apabila melupakan akibat dari sesuatu, ia akan nekat melakukannya dan menerjangnya meskipun di dalamnya terdapat kebinasaan dan kehancuran dirinya. Allah Ta'ala berfirman:

"Dan sungguh, telah Kami perintahkan kepada Adam dahulu, tetapi dia lupa (akan perintah itu), dan tidak Kami dapati padanya kemauan yang kuat." (QS. Taha [20]: 115)

BAGIAN KEEMPAT: DAMPAK-DAMPAK TATANUTH ATAU GHULUW DALAM BERAGAMA

Sikap tatanuth atau ghuluw dalam beragama memiliki dampak-dampak bahaya dan akibat-akibat yang membinasakan, baik bagi para aktivis (pekerja dakwah) maupun bagi gerakan Islam itu sendiri. Berikut ini beberapa di antara dampak-dampak tersebut:

A. Dampak Bagi Para Aktivis (Pelaku Dakwah):

Dampak sikap tatanuth atau ghuluw dalam beragama bagi para aktivis sangatlah banyak, di antaranya:

1. Dibenci Manusia dan Membikin Lari Orang Lain dari Pelaku Tatanuth atau Ghuluw dalam Beragama:

Hal itu karena orang yang tatanuth atau ghuluw dalam beragama berdiri di posisi yang ekstrem dan jauh dari sikap moderat (tawasuth), baik dalam hal pemikiran maupun perilaku. Hal-hal semacam ini tidak akan mampu ditanggung oleh tabiat manusia pada umumnya, dan mereka tidak akan sanggup bersabar menghadapinya. Jika ada sebagian kecil manusia yang sanggup bersabar bersamanya, mayoritas orang tidak akan sanggup. Pada saat itulah timbul rasa lari (penolakan) dan kebencian.

Mungkin dampak inilah yang diisyaratkan oleh Nabi dalam hadis Abu Mas'ud رضي الله عنه ketika ia berkata: Ada seorang laki-laki berkata: "Wahai Rasulullah, demi Allah, sesungguhnya aku terlambat dari salat Subuh (berjamaah) disebabkan Fulan yang memperlama salatnya bersama kami." Maka aku tidak pernah melihat Rasulullah marah dalam memberi nasihat yang lebih hebat daripada marahnya beliau pada hari itu. Kemudian beliau bersabda:

«إِنَّ مِنْكُمْ مُنَفِّرِينَ، فَأَيُّكُمْ مَا صَلَّى بِالنَّاسِ فَلْيَتَجَوَّزْ، فَإِنَّ فِيهِمُ الضَّعِيفَ، وَالكَبِيرَ، وَذَا الحَاجَةِ»

"Sesungguhnya di antara kalian ada orang-orang yang membuat orang lain lari (dari agama). Maka barang siapa di antara kalian yang menjadi imam salat memimpin manusia, hendaklah ia meringankannya (mempercepat tanpa merusak rukun). Sebab di antara mereka terdapat orang yang lemah, orang tua, dan orang yang memiliki kebutuhan." (Hadis ini diriwayatkan oleh Al-Bukhari dalam Kitab al-'Ilm: Bab al-Ghadhab fi al-Mau'izhah wa al-Ta'lim idza Ra'a Ma Yakrah (1/33, 34); Kitab al-Shalah: Bab Takhfifi al-Imam fi al-Qiyam wa Itmam al-Ruku' wa al-Sujud; Bab Man Syaka Imamahu idza Thawwala (1/180); Kitab al-Ahkam: Bab Hal Yaqdhi al-Hakim au Yufti وهو غضبان (2/9). Muslim dalam Kitab al-Shalah: Bab Amri al-A'immah bi Takhfif al-Shalah fi Tamam (1/340, no. 466). An-Nasa'i dalam Al-Sunan al-Kubra: Kitab al-'Ilm: Bab al-Ghadhab 'inda al-Mau'izhah wa al-Ta'lim idza Ra'a al-'Alim Ma Yakrah (3/449, no. 5891). Ibn Majah dalam Al-Sunan: Kitab al-Shalah: Bab Man Amma Qauman Fal-Yukhaffif (1/315, no. 984). Semuanya dari hadis Abu Mas'ud Al-Badri secara marfu'.)

Hal ini juga diisyaratkan oleh Umar رضي الله عنه melalui perkataannya: "Janganlah kalian membuat hamba-hamba Allah benci kepada Allah! Yaitu seorang dari kalian menjadi imam bagi suatu kaum, lalu ia memperlama salatnya memimpin mereka hingga mereka membenci apa yang ada pada salat tersebut." (Atsar ini disebutkan oleh Al-Baihaqi dalam Syu'ab al-Iman, secara mauquf pada Umar. Dan disebutkan oleh Al-Hafizh Ibn Hajar dalam Fath al-Bari (2/195) seraya berkata: "Diriwayatkan oleh Al-Baihaqi dalam Al-Syu'ab dengan sanad shahih dari Umar, dan sanadnya terhubung." Dan disebutkan pula oleh Dr. Yusuf Al-Qaradawi dalam Al-Shahwah al-Islamiyah baina al-Juhud wa al-Tatharruf hlm. 30 tanpa menisbatkannya kepada seorang pun)

2. Kebosanan (Futur) atau Terputus di Tengah Jalan:

Hal itu karena sikap tatanuth atau ghuluw memiliki jangkauan yang pendek [tidak tahan lama]. Sedangkan untuk terus-menerus berada dalam kondisi ekstrem merupakan hal yang sulit dilakukan secara normal. Manusia memiliki sifat mudah bosan dan kemampuannya terbatas. Jika ketahanan jiwa dan fisiknya dipaksa secara berlebihan untuk menanggung sikap keras/ketat, maka tunggangannya (tubuhnya) bisa lelah, atau jalannya terhenti karena beban fisik dan jiwanya kehabisan tenaga. Akibatnya, ia meninggalkan amal tersebut hingga hanya tersisa sedikit saja, atau ia justru mengambil jalan lain yang berkebalikan dengan jalan yang ditempuhnya semula. Yaitu berpindah dari sikap berlebih-lebihan (ifrath) menuju sikap mempermudah/melalaikan (tafrith), serta dari sikap serba ketat menuju sikap serba longgar (taysir/tasahul).

Mungkin hal inilah yang diisyaratkan oleh Nabi melalui sabdanya:

اكْلَفُوا مِنَ الأَعْمَالِ مَا تُطِيقُونَ، فَإِنَّ اللَّهَ لاَ يَمَلُّ حَتَّى تَمَلُّوا، وَإِنَّ أَحَبَّ الأَعْمَالِ إِلَى اللَّهِ مَا دَوَمَ عَلَيْهِ وَإِنْ قَلَّ

"Bebanilah diri kalian dengan amal-amal yang sanggup kalian jalani. Karena sesungguhnya Allah tidak akan bosan (memberi pahala) hingga kalian sendiri yang bosan. Dan sesungguhnya amal yang paling dicintai oleh Allah adalah amal yang dikerjakan secara terus-menerus (dawaiam) meskipun sedikit."

Juga hadis Ibn 'Abbas رضي الله عنهما yang berkata: "Ada seorang wanita hamba sahaya milik Nabi yang rajin salat malam dan berpuasa di siang hari. Lalu disampaikan kepada beliau bahwa wanita itu berpuasa siang hari dan salat sepanjang malam. Maka Rasulullah bersabda:

«إِنَّ لِكُلِّ عَمَلٍ شِرَّةً، وَلِكُلِّ شِرَّةٍ فَتْرَةً، فَمَنْ كَانَتْ فَتْرَتُهُ إِلَى سُنَّتِي فَقَدِ اهْتَدَى»

"Sesungguhnya setiap amal itu memiliki masa semangat (syirrah), dan setiap masa semangat itu memiliki masa jenuh/kendor (fatrah). Barang siapa yang masa kendornya tetap mengarah kepada sunnahku, maka sungguh ia telah mendapat petunjuk." (Hadis ini disebutkan oleh Al-Haitsami dalam Majma' al-Zawa'id: Kitab al-Shalah: Bab al-Iqtishad fi al-'Amal wa al-Mudawamah 'Alaih (2/259) dari hadis Ibn 'Abbas secara marfu' dengan lafaz ini, dan beliau menisbatkannya kepada Al-Bazzar seraya berkata: "Diriwayatkan oleh Al-Bazzar dan para perawinya adalah perawi kitab Shahih.")

3. Menyia-nyiakan Umur dan Menghabiskan Potensi pada Hal yang Tidak Bermanfaat:

Hal itu karena kesungguhan orang yang tatanuth atau ghuluw hanya terarah pada hal-hal sekunder (cabang/pelengkap) dari urusan agama, baik dalam hal pemikiran maupun perilaku, tanpa memperhatikan hal-hal yang pokok dan mendasar. Dengan demikian, ia telah menyia-nyiakan umurnya dan menghabiskan potensinya pada hal yang tidak mendatangkan manfaat.

Dan sungguh benar Allah yang berfirman: “Katakanlah (Nabi Muhammad), ‘Apakah perlu kami beritahukan kepadamu tentang orang-orang yang paling rugi perbuatannya? (Mereka adalah) orang-orang yang sia-sia perbuatannya dalam kehidupan dunia, sedangkan mereka mengira bahwa mereka berbuat sebaik-baiknya.’” (QS. Al-Kahf [18]: 103-104).

Ketika Al-Hafiz Ibn Katsir menafsirkan ayat ini, beliau mengemukakan sejumlah riwayat dari para ulama Salaf mengenai maknanya dengan mengatakan:

“Al-Bukhari berkata: Muhammad bin Basysyar menceritakan kepada kami, Muhammad bin Ja’far menceritakan kepada kami, Syu’bah menceritakan kepada kami, dari 'Amr, dari Mus’ab, ia berkata: Saya bertanya kepada ayahku —maksudnya Sa’d bin Abi Waqqas— tentang firman Allah: ‘Katakanlah: Apakah perlu kami beritahukan kepadamu tentang orang-orang yang paling rugi perbuatannya?’ Apakah mereka itu kaum Haruriyyah [kelompok Khawarij]? Sa’d menjawab: ‘Bukan, mereka adalah orang-orang Yahudi dan Nasrani. Adapun orang Yahudi, mereka mendustakan Muhammad SAW. Sedangkan orang Nasrani, mereka kufur terhadap surga dan berkata: Tidak ada makanan maupun minuman di dalamnya. Adapun kaum Haruriyyah adalah orang-orang yang merusak janji Allah setelah diteguhkannya.’ Sa’d menyebut mereka sebagai orang-orang fasik. Sementara itu, Ali bin Abi Thalib, Adh-Dhahhak, dan tidak hanya satu ulama lainnya berpendapat bahwa mereka adalah kaum Haruriyyah.” (Lihat: Tafsir Al-Qur'an Al-'Azhim karya Al-Hafiz Ibn Katsir (3/107))

Kemudian beliau (Ibn Katsir) mengemukakan pendapatnya setelah itu dengan menyatakan: “Makna riwayat dari Ali radhiyallahu 'anhu ini adalah bahwa ayat yang mulia ini mencakup kaum Haruriyyah sebagaimana mencakup kaum Yahudi, Nasrani, dan selain mereka, bukan berarti ayat ini turun secara khusus bagi kelompok ini atau kelompok itu saja. Bahkan maknanya lebih umum dari itu, karena ayat ini adalah makkiyyah [turun di Mekkah] sebelum adanya seruan (khithab) kepada kaum Yahudi dan Nasrani dan sebelum keberadaan kaum Khawarij secara keseluruhan. Ayat ini berlaku umum bagi setiap orang yang menyembah Allah tidak di atas jalan yang diridhai, seraya mengira bahwa dirinya benar dan amalnya diterima, padahal ia keliru dan amalnya tertolak...” (Tafsir Al-Qur'an Al-'Azhim (3/107))

4. Lalai Terhadap Hak-Hak Orang Lain

Hal itu karena orang yang tanaththu' atau ghali (ekstrem) hanya berputar pada poros pemikiran dan perilaku tertentu. Kondisi ini berujung pada kelalaian terhadap hak-hak yang wajib dipelihara dan kewajiban-kewajiban yang seharusnya ditunaikan.

Boleh jadi hal itulah yang mendorong Rasulullah SAW bersabda kepada Abdullah bin 'Amr bin Al-'As —ketika sampai kabar kepada beliau tentang ketekunannya dalam beribadah hingga melupakan hak keluarganya—:

أَلَمْ أُخْبَرُ أَنَّكَ تَصُومُ النَّهَارَ، وَتَقُومُ اللَّيْلَ؟

“Bukankah aku dikabari bahwa engkau berpuasa di siang hari dan salat malam sepanjang malam?” Abdullah menjawab: “Benar, wahai Rasulullah.” Maka Nabi SAW bersabda memberikan nasihat dan arahan:

لاَ تَفْعَلْ: صُمْ، وَأَفْطِرْ، وَقُمْ، وَنَمْ، فَإِنَّ لِجَسَدِكَ عَلَيْكَ حَقًّا، وَإِنَّ لِعَيْنِكَ عَلَيْكَ حَقًّا، وَإِنَّ لِزَوْجِكَ عَلَيْكَ حَقًّا، وَإِنَّ لِزَوْرِكَ عَلَيْكَ حَقًّا

“Jangan lakukan itu! Berpuasalah dan berbukalah, salat malamlah dan tidurlah. Karena sesungguhnya tubuhmu memiliki hak atasmu, matamu memiliki hak atasmu, istrimu memiliki hak atasmu, dan tamumu memiliki hak atasmu.” [HR. Bukhari dan Muslim] (Hadis diriwayatkan oleh Al-Bukhari dalam Ash-Shahih: Kitab As-Shaum, Bab Haqq al-Jism fi as-Shaum, dan Bab Haqq al-Ahl fi as-Shaum (3/51-52); Muslim dalam Ash-Shahih: Kitab As-Siyam, Bab An-Nahy 'an Shaum ad-Dahr liman Tatharrara bihi au Fawwata bihi Haqqan (2/813-818, No. 1159); dan An-Nasa'i dalam As-Sunan Al-Kubra: Kitab As-Shaum, Bab Shaum Yaum wa Ifthar Yaum (2/128, No. 2699), serta Bab Shaum 'Asyri Ayyam min asy-Syahr (2/132, No. 2709); semuanya dari hadis Abdullah bin 'Amr bin Al-'As secara marfu', dan lafal hadis milik Al-Bukhari)

5. Kecemasan dan Keguncangan Jiwa

Hal itu karena orang yang tanaththu' atau ghali ingin memaksa orang lain agar sesuai dengan hawa nafsu dan kehendaknya. Sementara orang lain tidak mematuhinya dan tidak menyetujui apa yang ia inginkan. Akibatnya adalah timbulnya kecemasan, keguncangan jiwa, bahkan permusuhan terhadap orang lain ketika keinginannya tidak terwujud dan permintaannya tidak dipenuhi.

Kenyataan hidup yang dialami menyaksikan hal tersebut, hingga kita melihat orang-orang yang tanaththu' atau ghali adalah orang yang paling sempit dadanya, paling keras kecemasan dan keguncangannya, serta paling bergejolak kemarahannya, bahkan terkadang menggunakan kekerasan untuk memaksa orang lain mengikuti apa yang mereka inginkan.

B. Dampak Terhadap Kerja/Gerakan Islam (Al-'Amal Al-Islami)

Adapun dampaknya terhadap gerakan Islam sangat banyak, di antaranya:

1. Perpecahan dan Keretakan

Hal itu karena orang-orang yang ghali atau tanaththu', akibat dangkalnya pemahaman mereka, tidak dapat disatukan dalam satu pendapat dan orang lain pun tidak menyetujui pendapat mereka. Saat itulah terjadi perpecahan dan keretakan. Boleh jadi hal inilah yang diisyaratkan oleh Ibn Abbas radhiyallahu 'anhuma ketika Umar radhiyallahu 'anhu menyendiri pada suatu hari. Umar bergumam pada dirinya sendiri: “Bagaimana umat ini bisa berselisih padahal Nabinya satu?” Lalu beliau mengutus utusan kepada Ibn Abbas dan bertanya: “Bagaimana umat ini bisa berselisih padahal Nabinya satu, kiblatnya satu, dan kitabnya satu?”

Ibn Abbas menjawab: “Wahai Amirul Mukminin, sesungguhnya Al-Qur'an diturunkan kepada kita, lalu kita membacanya dan kita mengetahui dalam hal apa ia diturunkan. Sungguh akan ada setelah kita kaum-kaum yang membaca Al-Qur'an namun tidak mengetahui dalam hal apa ia diturunkan, sehingga setiap kaum memiliki pendapatnya sendiri. Apabila sudah demikian, mereka akan berselisih.” Dalam satu riwayat: “Maka setiap kaum memiliki pendapatnya sendiri, dan jika setiap kaum memiliki pendapatnya sendiri, mereka akan berselisih, dan jika berselisih mereka akan saling membunuh.”

Umar sempat menghardik dan menegurnya, maka Ibn Abbas pun beranjak. Umar lalu merenungkan apa yang dikatakannya hingga beliau menyadari kebenarannya. Beliau mengutus utusan lagi kepadanya dan berkata: “Ulangi apa yang kamu katakan tadi.” Maka Ibn Abbas mengulanginya, lalu Umar menyadari kebenaran ucapannya dan merasa kagum dengannya. (Atsar ini disebutkan oleh Asy-Ssyatibi dalam Al-I me'tisham (2/183), dan darinya Dr. Yusuf Al-Qaradawi mengutipnya dalam Ash-Shahwah Al-Islamiyyah baina Al-Juhud wa At-Tatharruf (hal. 87))

2. BANYAKNYA BEBAN KETENTUAN (TAKÁLIF) DAN PANJANGNYA JALAN

Hal itu karena tanaththu' atau ghuluw adalah hal yang dibenci dan membuat orang menjauh. Kondisi ini memberikan kesempatan bagi orang-orang yang mengintai gerakan Islam untuk melontarkan pukulan demi pukulan guna memadamkan gerakan ini, atau paling tidak menggagalkannya dengan dalih [melawan] sikap keras (tasyaddud) atau fanatisme (tazammat). Saat itulah beban ketentuan menjadi semakin berat dan jalan perjuangan menjadi semakin panjang.

3. Terhalangnya Penggalangan Dukungan (Kasb Al-Anshar)

Sebab, sikap kasar atau keras —yang merupakan konsekuensi logis dari tanaththu' atau ghuluw— menjadi penghalang untuk meraih dukungan. Jiwa manusia secara fitrah diciptakan untuk menyukai orang yang berbuat baik kepadanya dan berlemah lembut kepadanya, serta membenci orang yang berbuat jahat dan bersikap keras kepadanya. Cukuplah bagi kita keberhasilan Nabi SAW dalam dakwahnya yang tidak lain karena sikap lembut dan kasih sayang: “Maka, berkat rahmat dari Allah engkau (Nabi Muhammad) berlaku lemah lembut terhadap mereka. Seandainya engkau bersikap keras lagi berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekitarmu.” (QS. Ali 'Imran [3]: 159).

Kelima: Pengobatan Sikap Berlebihan (At-Tanaththu') atau Ekstremisme (Al-Ghuluw) dalam Agama

Berdasarkan penjelasan terdahulu mengenai sebab-sebab tanaththu' atau ghuluw dalam agama, jalan pengobatannya dapat dirangkum dalam langkah-langkah berikut:

1. Penerapan hukum Allah di bumi: baik dalam akidah, ibadah, akhlak, sistem, hukum, pemikiran, maupun perilaku; pada seluruh tingkatan: individu, jamaah, kemasyarakatan, dan kepemimpinan. Hal ini akan menyebarkan kecenderungan fitrah yang terpendam pada diri mereka, sehingga mereka terbebas dari kecemasan dan keguncangan jiwa, bahkan terbebas dari upaya pelampiasan kecemasan tersebut melalui kekerasan.

Di sisi lain, hal itu akan mengikis seluruh bentuk kejahatan dan kerusakan yang memicu mereka menuju tanaththu' atau ghuluw: “Oleh karena itu, hadapkanlah wajahmu dengan tulus kepada agama (Islam sesuai dengan) fitrah (dari) Allah yang telah menciptakan manusia menurut (fitrah) itu. Tidak ada perubahan pada ciptaan Allah. Itulah agama yang lurus, tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui.” (QS. Ar-Rum [30]: 30), “Apakah hukum Jahiliah yang mereka kehendaki? (Hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi kaum yang meyakini?” (QS. Al-Ma'idah [5]: 50), “Ikutilah apa yang diturunkan kepadamu dari Tuhanmu dan janganlah kamu ikuti pemimpin-pemimpin selain-Nya. Sedikit sekali kamu mengambil pelajaran.” (QS. Al-A'raf [7]: 3), “Maka, siapa yang mengikuti petunjuk-Ku, dia tidak akan sesat dan tidak akan celaka.” (QS. Thaha [20]: 123), “Siapa yang mengikuti petunjuk-Ku, tidak ada rasa takut yang menimpa mereka dan mereka pun tidak bersedih hati.” (QS. Al-Baqarah [2]: 38).

2. Memberikan dukungan kepada para ulama yang beramal, para da'i yang berjuang, untuk menjalankan peran mereka dan menunaikan kewajiban mereka terhadap Islam. Serta mendukung orang-orang yang dikenal dengan sikap tanaththu' atau ghuluw tersebut. Hal itu dilakukan dengan mengangkat cambuk pengawasan dan pengejaran (mula-haqah), serta memberikan kebebasan berekspresi kepada mereka atas amanah yang dibebankan Allah —Azza wa Jalla— kepada mereka. Sungguh, hal ini memiliki peran besar dalam mengikis sikap tanaththu' atau ghuluw dalam agama.

3. Pencerahan (at-tabshir) dengan fikih penghambaan diri (ubudiyyah) dan dakwah kepada Allah, pencerahan tentang fikih fatwa, penyusunan prioritas (tartib al-awlawiyyat), pengetahuan tentang maksud-maksud syariat (maqasid asy-syari'ah) dan keseluruhannya, pemahaman teks-teks Al-Qur'an dan Sunnah secara komprehensif, pemahaman tingkatan hukum dan metode penetapannya (thariq subutiha), hubungan antarhukum saat terjadi pertentangan (ta'arudh), menjaga adab perbedaan pendapat (adab al-khilaf), serta pengetahuan tentang bobot tingkatan amal, tingkatan perintah dan larangan, tingkatan manusia dalam beramal, menghargai kondisi dan uzur manusia. Juga pencerahan mengenai ketetapan-ketetapan Allah (sunnatullah) pada makhluk-Nya: baik hukum alam (kauniyyah) maupun hukum syariat (syar'iyyah), terutama ketetapan dan syarat-syarat kemenangan. Pencerahan ini cukup untuk menghentikan sikap tanaththu' atau ghuluw. Allah Azza wa Jalla telah memerintahkan hal ini seraya berfirman: “Serulah (manusia) ke jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pengajaran yang baik serta debatlah mereka dengan cara yang lebih baik.” (QS. An-Nahl [16]: 125), “Katakanlah (Nabi Muhammad), ‘Inilah jalanku. Aku dan orang-orang yang meengikutiku mengajak (kamu) kepada Allah dengan bukti yang nyata.’” (QS. Yusuf [12]: 108).

4. Senantiasa mendalami sejarah manusia secara umum dan sejarah Islam secara khusus. Karena sejarah ini penuh dengan contoh-contoh nyata tentang pelaku tanaththu' atau ghuluw dalam agama serta dampak buruk yang mereka tuai dari sikap tersebut. Sejarah juga penuh dengan cara berinteraksi dengan fenomena ini dan mengatasinya. Di antara contoh paling menonjol: Ahli Kitab, Gerakan Saba'iyyah [pengikut Abdullah bin Saba'], dan Gerakan Syi'ah.

5. Memperlakukan orang-orang yang tanaththu' atau ghuluw dalam agama ini dengan kehangatan sikap keayah-andaan dan persaudaraan yang penuh kasih sayang, rahmat, cinta, dan ketulusan. Kita berbaur dan mengenal mereka dari dekat; bagaimana mereka berpikir, merasa, berperilaku, dan berinteraksi. Kita tidak menghukumi mayoritas dengan hukuman yang berlaku bagi minoritas, dan tidak menghukumi seseorang hanya karena satu atau dua tindakan yang dilakukannya, melainkan berdasarkan akumulasi seluruh tindakannya. Barang siapa yang timbangan kebaikannya lebih berat daripada keburukannya, maka ia termasuk orang baik, sebagaimana Allah Subhanahu wa Ta'ala memperlakukan hamba-hamba-Nya: “Orang-orang yang berat timbangan (kebaikan)-nya, mereka itulah orang-orang yang beruntung.” (QS. Al-Mu'minun [23]: 102).

Serta tidak berlebihan dalam menggambarkan kesalahan-kesalahan mereka sementara kita berdiam diri dari kesalahan orang lain yang tergolong dalam kelalaian (tafrith) atau ekstremisme sekuler (at-tatharruf al-ladini). Kita hendaknya menyebarkan iklim kebebasan, menyambut baik kritik, menghidupkan semangat nasihat dalam agama, dan mengucapkan apa yang dikatakan oleh Umar: “Selamat datang wahai pemberi nasihat sepanjang masa, selamat datang wahai pemberi nasihat di pagi dan petang hari.”

Semoga Allah merahmati seseorang yang menunjukkan aib-aibku kepadaku.

Dan kita meneladaninya secara praktis, ketika seorang laki-laki berkata kepadanya: “Bertakwalah kepada Allah, wahai Amirul Mukminin.” Sebagian orang yang hadir mengingkari ucapan laki-laki itu, namun Umar membantah mereka dengan bersabda: “Biarkan dia, tidak ada kebaikan pada kalian jika tidak mengatakannya, dan tidak ada kebaikan pada kami jika tidak mendengarkannya.”

Serta menjauhi penggunaan kekuatan dan tindak kekerasan untuk menumpas pemikiran ini dan memburu penganutnya. Sebab pemikiran tersebut hanya akan tersembunyi dengan adanya penindasan dan tidak akan mati; ia akan tersembunyi seperti tersembunyinya api di dalam belerang, dan tidak akan sirna.

6. Mengalihkan perhatian pada dampak dan akibat yang ditimbulkan oleh tanaththu' atau ghuluw, baik terhadap para aktivis maupun terhadap gerakan Islam itu sendiri. Boleh jadi hal itu dapat membantu dalam melepaskan diri dari penyakit ini dan melatih jiwa agar tidak teruji dengannya kembali.

7. Mengisi waktu-waktu luang dengan hal-hal yang bermanfaat melalui penyusunan dan pelaksanaan program-program pendidikan, media, rekreasi, dan pelatihan. Sekira program-program ini selaras dengan fitrah dan tidak bertentangan dengan syariat Allah —Tabaraka wa Ta'ala—. Hal ini akan menyerap potensi terpendam pada diri mereka, sehingga tidak ada lagi ruang untuk sikap tanaththu' atau ghuluw. (Lihat mengenai bahaya/penyakit ini dalam: Ash-Shahwah Al-Islamiyyah baina Al-Juhud wa At-Tatharruf karya Dr. Yusuf Al-Qaradawi dengan banyak penyesuaian (bitesharruf katsir), dan At-Tatharruf Al-Mansub ila Al-Islam karya Dr. Yahya Hasyim dengan banyak penyesuaian)

 

Sumber:

buku آفات على الطريق karya الدكتور السيد محمد نوح (Sayyid Muhammad Nuh)

 

Comments

Popular posts from this blog

Risalah Nizhamul Usrah

Risalah Al-Ma’tsurat (Al-Ma'tsurat wa Ad'iyah)

Kaidah Dakwah ke-1: Da’wah kepada Allah adalah jalan keselamatan di dunia dan akherat