Kikir

Asy-Syuhh (Kikir/Kerakusan Jiwa)

Penyakit ke-24 yang menimpa dan mengenai sebagian dari para pengamal (aktivis dakwah) serta menjadi sebab buruknya banyak hal yang dialami oleh kita—kaum Muslimin—hari ini tidak lain adalah asy-syuhh [kikir yang disertai kerakusan jiwa].

Agar orang yang diuji dengannya dapat menyucikan diri darinya, dan orang yang dilindungi oleh Allah Azza wa Jalla darinya dapat membentengi diri darinya, maka kita akan meneliti dimensi-dimensi dan indikator-indikatornya melalui pasal-pasal berikut:

Pertama: Definisi Asy-Syuhh

Secara Bahasa: Kata asy-syuhh secara bahasa digunakan untuk beberapa makna, di antaranya:

A. Sangat menginginkan apa yang dimiliki, kikir terhadapnya, atau menjadi lawan kata dari al-îtsâr (mendahulukan orang lain), karena ia lebih mendahulukan dirinya sendiri atas apa yang dibutuhkannya dan enggan memberikan apa yang ada di tangannya. Orang yang syahîh adalah orang yang sangat menginginkan apa yang tidak ada di tangannya dan kikir untuk mengeluarkan apa yang ada di tangannya. Dikatakan: Syahha fulânun bisy-syai'i (si Fulan kikir/serakah terhadap sesuatu), yasyahhu (sedang kikir), syuhhan (dengan sifat kikir), wasyaha'a 'alal-syai'i (dan ia sangat menginginkan sesuatu), hirshan (dengan sangat kikir/kerakusan), maka ia adalah seorang yang syahîh dan syuhhâh.

B. Kelangkaan dan kesulitan. Dikatakan: Syahhal-mâ'u wa nahwuhu (air itu sedikit/kering, dan sejenisnya), syahâ (kering), qalla (sedikit), wa 'azza (dan langka), wasyahhar-rintâdu (dan batu pemantik api itu tidak mengeluarkan percikan), yakni tidak menyala.

C. Saling mendahului menuju sesuatu dan saling bersaing atasnya. Dikatakan: Tasyâhhû 'alal-amri (mereka saling berlomba dan berebut atas perkara tersebut) sebagaimana mereka saling mendahului dan bersaing, serta tasyaahahal-khashmâni (dua pihak yang bersengketa saling menampakkan kerakusan untuk menang).

D. Percekcokan atau saling berdebat. Dikatakan: Syâha fulânan (ia menentang/memusuhi si Fulan), khâshamahu (memusuhinya), wa mâhakahu (dan membedahnya/ memperdebatkannya). Para ulama berkata: Lâ musyâhhata fil-isthilâh (tidak ada percekcokan/perdebatan dalam penggunaan istilah jika maknanya sudah dipahami).

Menurut pandangan saya, tidak ada pertentangan di antara makna-makna ini secara keseluruhan. Sebab asy-syuhh—yaitu kikir, bakhil, atau enggan memberi—terangkum dalam tindakan menahan [pemberian], sedikitnya pemberian, dan terkadang membawa seseorang pada persaingan, permusuhan, atau percekcokan. (Lihat: Al-Mu'jam Al-Wasîth (1/474) dengan penyesuaian)

Secara Istilah: Memiliki dua makna:

Salah satunya makna 'Urfi (Secara Kebiasaan/Urfl): Yaitu kikir terhadap harta, hingga menjadi hal yang dimaklumi di antara manusia bahwa jika kata syuhh diucapkan secara mutlak, maknanya langsung tertuju pada menahan harta dan enggan mendermakannya.

Yang lainnya makna Syar'i: Yaitu bakhil (menahan) dari setiap kebaikan dan kebajikan, baik berupa harta maupun selainnya, baik berada di tangannya sendiri maupun di tangan orang lain. Makna syar'i ini memiliki dalil-dalil dan saksi-saksi penyokong, di antaranya:

  1. Sabda Rasulullah :

اتَّقُوا الظُّلْمَ، فَإِنَّ الظُّلْمَ ظُلُمَاتٌ يَوْمَ الْقِيَامَةِ، وَاتَّقُوا الشُّحَّ، فَإِنَّ الشُّحَّ أَهْلَكَ مَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ، حَمَلَهُمْ عَلَى أَنْ سَفَكُوا دِمَاءَهُمْ وَاسْتَحَلُّوا مَحَارِمَهُمْ

"Jauhilah oleh kalian perbuatan zalim, karena kezaliman adalah kegelapan-kegelapan pada hari kiamat. Dan jauhilah oleh kalian sifat syuhh (kikir/serakah), karena syuhh telah membinasakan orang-orang sebelum kalian, memicu mereka untuk membuang darah-darah mereka (saling membunuh) dan menghalalkan kehormatan-kehormatan (hal-hal yang diharamkan atas) mereka." (Hadis dikeluarkan oleh Muslim dalam Ash-Shahîh: Kitab Al-Birr wash-Shilah wal-Âdâb, Bab Tahrîm Azh-Zhulm (4/1996 no. 2578) dari hadis Jabir bin Abdillah secara marfû' dengan lafal ini; dan Ahmad dalam Al-Musnad (2/431) dari hadis Abu Hurairah secara marfû' dengan lafal: (إِيَّاكُمْ وَالظُّلْمَ، فَإِنَّ الظُّلْمَ ظُلُمَاتٌ عِنْدَ اللهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ، وَإِيَّاكُمْ وَالْفَحْشَ، فَإِنَّ اللهَ لَا يُحِبُّ الْفَحْشَ وَالتَّفَحُّشَ، وَإِيَّاكُمْ وَالشُّحَّ، فَإِنَّهُ دَعَا مَنْ قَبْلَكُمْ فَاسْتَحَلُّوا مَحَارِمَهُمْ، وَسَفَكُوا دِمَاءَهُمْ، وَقَطَعُوا أَرْحَامَهُمْ); dan (3/323) dari hadis Jabir bin Abdillah secara marfû' dengan lafal Muslim)

Dalam riwayat lain disebutkan:

إِيَّاكُمْ وَالشُّحَّ، فَإِنَّمَا هَلَكَ مَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ بِالشُّحِّ: أَمَرَهُمْ بِالْبُخْلِ فَبَخِلُوا، وَأَمَرَهُمْ بِالْقَطِيعَةِ فَقَطَعُوا، وَأَمَرَهُمْ بِالْفُجُورِ فَفَجَرُوا

"Jauhilah oleh kalian sifat syuhh, karena sesungguhnya orang-orang sebelum kalian binasa lantaran syuhh: sifat itu memerintahkan mereka untuk bakhil lalu mereka pun bakhil, memerintahkan mereka untuk memutuskan silaturahmi lalu mereka memutuskannya, dan memerintahkan mereka untuk berbuat maksiat/kejahatan lalu mereka pun berbuat kejahatan." ( Hadis dikeluarkan oleh Abu Dawud dalam As-Sunan: Kitab Az-Zakâh, Bab Fil-Syuhh (2/133 no. 1698); dan Ahmad dalam Al-Musnad (2/160, 191, 195), keduanya dari hadis Abdullah bin 'Amr bin Al-'Ash secara marfû', dan lafal ini milik Abu Dawud)

  1. Ucapan para sahabat/ulama: "Orang yang bakhil adalah orang yang ketika namaku disebut di sisinya, ia tidak bersalawat kepadaku." (Hadis dikeluarkan oleh At-Tirmidzi dalam As-Sunan: Kitab Ad-Da'awât, Bab Qaulu Rasûlillâh : Ragima Anfu Rajulin... (5/515 no. 3546), dan At-Tirmidzi memberi komentar atasnya: "Ini adalah hadis hasan shahîh gharîb"; dan Ahmad dalam Al-Musnad (1/201), keduanya dari hadis Al-Hasan bin Ali bin Abi Thalib)
  2. Seorang laki-laki datang kepada Nabi lalu berkata: "Sesungguhnya Fulan memiliki satu tandan buah ( Al-'Idzq (dengan kasrah): Tangkai kurma beserta mayangnya, bentuk jamaknya 'Idzâq. Adapun Al-'Adzq (dengan fathah) artinya pohon kurma. Di antaranya sabda Nabi dalam hadis: "Betapa banyak tangkai kurma yang terkulai di surga milik Abu Ad-Dahdah..." Lihat: An-Nihâyah fî Gharîb Al-Hadîts wal-Atsar (3/77)) di kebun milikku, dan ia telah menggangguku serta tempat tandan buahnya terasa berat bagiku." Maka Nabi mengutus utusan kepadanya dan bersabda: "Jual-lah tandan buahmu yang ada di kebun Fulan itu kepadaku." Ia menjawab: "Tidak." Beliau bersabda: "Kalau begitu, hibahkanlah kepadaku." Ia menjawab: "Tidak." Beliau bersabda: "Jual-lah kepadaku dengan diganti satu tandan buah di surga." Ia menjawab: "Tidak." Maka Nabi bersabda:

مَا رَأَيْتُ الَّذِي هُوَ أَبْخَلُ مِنْكَ إِلَّا الَّذِي يَبْخَلُ بِالسَّلَامِ

"Aku tidak pernah melihat orang yang lebih bakhil darimu kecuali orang yang bakhil dalam mengucapkan salam." ( Hadis dikeluarkan oleh Ahmad dalam Al-Musnad (3/328) dari hadis Jabir bin Abdillah secara marfû' dengan lafal ini)

Dan dalil-dalil syariat lainnya yang menunjukkan bahwa asy-syuhh dalam terminologi syariat tidak lain adalah sikap bakhil terhadap segala bentuk kebaikan dan kebajikan, baik berupa harta maupun selainnya, baik berada di tangannya sendiri maupun di tangan orang lain.

Kedua: Indikator-indikator Asy-Syuhh dan Nilainya dalam Timbangan Islam

Asy-Syuhh—dengan makna syar'i yang telah kami sebutkan—memiliki indikator-indikator yang menunjukkannya serta tanda-tanda yang membuatnya dapat dikenali. Di antara indikator dan tanda terpenting tersebut adalah:

  1. Bakhil dengan kepemimpinan (kebakhilan kepemimpinan), yaitu seseorang memiliki kedudukan/kepemimpinan yang dapat mendatangkan kebaikan bagi agama dan umat, namun ia menahannya serta tidak memanfaatkannya untuk melayani agama dan kemaslahatan umat.
  2. Bakhil dengan kehormatan/kedudukan (al-wajâhah), yaitu seseorang berasal dari keluarga yang dikenal memiliki kehormatan dan kedudukan yang berguna untuk melindungi serta mendukung kebenaran, namun ia menahan kehormatan dan kedudukan tersebut dari berdiri bersama kebenaran dan mendukungnya.
  3. Bakhil dengan kenyamanan, kemewahan, dan istirahat dirinya dari mencurahkan semua itu demi kemaslahatan orang lain, padahal ia mampu melakukannya.
  4. Bakhil terhadap ilmu, dalam arti menyembunyikannya dari manusia walaupun mereka menanyakannya, atau menahan jawaban yang memadai dan tuntas ketika ditanya, serta membatasi jawaban—terutama saat memberikan fatwa—hanya dengan menuliskan "ya" atau "tidak".
  5. Bakhil dalam memberi kemanfaatan fisik dalam bentuk apa pun, seperti berlaku adil di antara manusia, membantu orang yang membutuhkan, menyingkirkan gangguan dari jalan, menunjukkan jalan kepada orang yang tersesat atau kebingungan, memberi kelapangan di dalam majelis, dan sejenisnya.
  6. Bakhil dengan akhlak yang baik, seperti tidak membalas keburukan dengan yang setimpal, enggan memberi maaf, dan menahan diri dari menyakiti orang lain.
  7. Bakhil dengan jiwa, yaitu tidak mau mengorbankan dan mencurahkan jiwanya sebagai tebusan bagi agama Allah, padahal ia melihat kehormatan agama dilecehkan dalam bentuk penyebaran kesyirikan dan ateisme, pertumpahan darah, pelanggaran kehormatan, perampasan harta, dan penyerangan terhadap hal-hal yang disucikan, serta sejenisnya.
  8. Bakhil dengan harta, dalam arti menahannya dari pembelanjaan pada pintu-pintu kebaikan dan pihak yang berhak menerima.
  9. Bakhil terhadap apa yang dipersembahkan oleh orang lain berupa jiwa dan harta demi melayani agama Allah Azza wa Jalla, sebagaimana yang dilakukan oleh pejabat-pejabat resmi hari ini berupa pengejaran dan pembatasan terhadap setiap orang yang melakukan hal itu, dengan menuduhnya menggunakan julukan-julukan yang tidak pernah diturunkan alasannya oleh Allah dengan dalih "mengeringkan sumber-sumber radikalisme/pendanaan".
  10. Mencela orang lain atas apa yang mereka persembahkan, sebagaimana yang dilakukan oleh kaum munafik terhadap sekelompok orang beriman yang tidak memiliki apa pun untuk disedekahkan selain kadar kemampuan tenaga mereka. Hal ini diceritakan oleh Allah Yang Mahabenar lagi Mahatinggi dalam Kitab-Nya:

"Orang-orang yang mencela orang-orang mukmin yang memberi sedekah dengan sukarela dan mencela orang-orang yang tidak memperoleh (apa yang akan disedekahkan) selain kesanggupannya, lalu orang-orang munafik itu menghina mereka. Allah akan membalas penghinaan mereka itu, dan mereka akan mendapat azab yang pedih." (QS. At-Taubah: 79)

Dan seterusnya.

Sifat asy-syuhh dalam segala bentuk dan indikatornya adalah tercela. Sungguh Allah telah menjelaskan dalam Kitab-Nya bahwa barangsiapa yang jiwanya dibersihkan dari sifat syuhh, maka mereka itulah orang-orang yang benar-benar beruntung. Allah berfirman:

"Dan siapa yang dijaga dari kekikiran dirinya, mereka itulah orang-orang yang beruntung." (QS. Al-Hasyr: 9, QS. At-Taghabun: 16)

Diriwayatkan dari Abi Al-Hayyaj Al-Asadi, ia berkata: "Aku pernah bertawaf di Baitullah, lalu aku melihat seorang laki-laki berdoa: 'Ya Allah, jagalah aku dari sifat kikir/serakah jiwaku (syuhha nafsî)', ia tidak menambah doa selain itu. Maka aku bertanya kepadanya, lalu ia menjawab: 'Sesungguhnya jika aku dijaga dari sifat kikir jiwaku, aku tidak akan mencuri, tidak akan berzina, dan tidak akan melakukan sesuatu pun [maksiat].' Dan ternyata laki-laki itu adalah Abdurrahman bin Auf." ( Hadis dikeluarkan oleh Ibnu Jarir dalam Jâmi' Al-Bayân (28/12/28) dari hadis Sa'id bin Jubair dari Abu Al-Hayyaj dengan lafal ini; dan disebutkan oleh As-Suyuthi dalam Ad-Durr Al-Mantsûr fit-Tafsîr bil-Ma'tsûr (8/108) serta dinisbatkan kepada Ibnu Jarir, Ibnu Al-Mundzir, dan Ibnu Asakir)

Diriwayatkan dari Ibn Wahb, ia berkata: Ibn Zaid berkata mengenai firman Allah Azza wa Jalla: "Dan siapa yang dijaga dari kekikiran dirinya", ia berkata: "Barangsiapa yang dijaga dari sifat kikir jiwanya sehingga ia tidak mengambil sesuatu yang haram, tidak mendekatinya, dan sifat kikir itu tidak membiarkannya untuk menahan sesuatu yang halal, maka dialah termasuk orang-orang yang beruntung." ( Hadis dikeluarkan oleh Ibnu Jarir dalam Jâmi' Al-Bayân (28/12/30) dari jalur Yunus, ia berkata: Diberitakan kepada kami oleh Ibn Wahb, dari Ibn Zaid, dan ia membawakannya dengan lafal ini)

Diriwayatkan dari Ibnu Abbas, ia berkata: "Firman-Nya: "Dan siapa yang dijaga dari kekikiran dirinya", beliau berkata: Yaitu hawa nafsu jiwanya, di mana ia mengikuti hawa nafsunya dan tidak menerima iman." ( Hadis dikeluarkan oleh Ibnu Jarir dalam Jâmi' Al-Bayân (28/12/82) dari hadis Abu Mu'awiyah, dari Ali, dari Ibnu Abbas, dan ia membawakan hadis dengan lafal ini)

Diriwayatkan dari Ibnu Mas'ud radiyallahu 'anhu, ia berkata: "Dan siapa yang dijaga dari kekikiran dirinya": "Yaitu sengaja mengambil harta orang lain lalu memakannya."^( Hadis dikeluarkan oleh Ibnu Jarir dalam Jâmi' Al-Bayân (28/12/82) dari hadis Sufyan, dari Jami' bin Syaddad, dari Al-Aswad bin Hilal, dari Ibnu Mas'ud, dan ia membawakan hadis dengan lafal ini)

Ibnu Jarir rahimahullah berkata: "Dan firman-Nya: "mereka itulah orang-orang yang beruntung", Beliau berkata: Maka mereka yang dijaga dari sifat kikir jiwanya adalah orang-orang yang sukses yang memperoleh apa yang mereka cari di sisi Rabb mereka." ( Lihat: Jâmi' Al-Bayân karya Ibnu Jarir At-Thabari (28/12/82))

Sebagaimana Dia—Subhanahu wa Ta'ala—juga menjelaskan bahwa sifat kikir terhadap orang-orang beriman dalam memberikan kebaikan dan kebajikan merupakan di antara sifat-sifat kaum munafik, dan cukuplah hal ini sebagai celaan bagi sifat syuhh. Allah berfirman:

"Sungguh, Allah mengetahui orang-orang yang menghalang-halangi di antara kamu dan orang yang berkata kepada saudara-saudaranya, 'Marilah bersama kami.' Mereka tidak mendatangi pertempuran melainkan sebentar, mereka bakhil terhadapmu. Apabila datang ketakutan, engkau melihat mereka memandang kepadamu dengan mata yang terbalik-balik seperti orang yang pingsan karena takut mati. Namun, apabila ketakutan telah hilang, mereka mencaci kamu dengan lidah yang tajam, sedang mereka bakhil untuk berbuat kebaikan. Mereka itu tidak beriman, maka Allah menghapuskan amalnya. Yang demikian itu mudah bagi Allah." (QS. Al-Ahzab: 18-19)

Abu Al-Hasan Al-Mawardi berkata: "Firman Allah Ta'ala: (أَشِحَّةً عَلَيْكُمْ) 'mereka bakhil terhadapmu' memiliki empat penafsiran: Pertama: Bakhil dengan kebaikan, dikemukakan oleh Mujahid. Kedua: Bakhil untuk berperang bersama kalian, dikemukakan oleh Ibnu Kamil. Ketiga: Bakhil terhadap harta rampasan perang yang mereka dapatkan, dikemukakan oleh As-Suddi. Keempat: Bakhil dalam menafkahkan harta di jalan Allah, dikemukakan oleh Qatadah." ( Lihat: An-Nukat wal-'Uyûn yang terkenal dengan Tafsîr Al-Mâwardî (3/312))

Beliau juga berkata: "Firman Allah Ta'ala: (أَشِحَّةً عَلَى الْخَيْرِ) 'sedang mereka bakhil untuk berbuat kebaikan' memiliki tiga segi penafsiran: Pertama: Terhadap pembagian harta rampasan perang, dikemukakan oleh Yahya bin Salam. Kedua: Terhadap harta yang diinfakkan di jalan Allah, dikemukakan oleh As-Suddi. Ketiga: Terhadap Nabi atas kemenangan beliau." ( Lihat: An-Nukat wal-'Uyûn (3/313))

Dan Allah Ta'ala berfirman:

"Sekali-kali janganlah orang-orang yang bakhil dengan harta yang Allah berikan kepada mereka dari karunia-Nya menyangka, bahwa kebakhilan itu baik bagi mereka. Sebenarnya kebakhilan itu adalah buruk bagi mereka. Harta yang mereka bakhilkan itu akan dikalungkan kelak di lehernya pada hari kiamat." (QS. Ali 'Imran: 180)

Dan Nabi bersabda di luar dari hadis-hadis yang telah kami sebutkan dalam pendefinisian asy-syuhh—yang mana semuanya berisi celaan terhadapnya:

مَثَلُ الْبَخِيلِ وَالْمُنْفِقِ كَمَثَلِ رَجُلَيْنِ عَلَيْهِمَا جُبَّتَانِ مِنْ حَدِيدٍ مِنْ ثُدِيِّهِمَا إِلَى تَرَاقِيهِمَا، فَأَمَّا الْمُنْفِقُ فَلَا يُنْفِقُ إِلَّا سَبَغَتْ - أَوْ وَفَرَتْ - عَلَى جِلْدِهِ حَتَّى تُخْفِيَ بَنَانَهُ وَتَعْفُوَ أَثَرَهُ، وَأَمَّا الْبَخِيلُ فَلَا يُرِيدُ أَنْ يُنْفِقَ شَيْئًا إِلَّا لَزِقَتْ كُلُّ حَلْقَةٍ مَكَانَهَا، فَهُوَ يُوَسِّعُهَا وَلَا تَتَّسِعُ

"Perumpamaan orang yang bakhil dengan orang yang gemar berinfak adalah seperti dua orang laki-laki yang mengenakan dua baju besi dari buah dada hingga tulang selangka mereka. Adapun orang yang berinfak, tidaklah ia menginfakkan sesuatu melainkan baju besi itu melonggar—atau meluas—di atas kulitnya hingga menutup ujung jarinya dan menghapus jejak langkahnya. Adapun orang yang bakhil, tidaklah ia ingin menginfakkan sesuatu melainkan setiap lingkar rantai besi itu menempel erat di tempatnya; ia berusaha melonggarkannya namun baju besi itu tidak kunjung melonggar." ( Hadis dikeluarkan oleh Al-Bukhari dalam Ash-Shahîh: Kitab Az-Zakâh, Bab Matsal Al-Mutashaddiq wal-Bakhîl (2/142, 143), Kitab Al-Jihâd, Bab Mâ Qîla fî Dir'in-Nabiyyi wal-Qamîsh fil-Harb (4/50), Kitab At-Thalâq, Bab Al-Isyârah fit-Thalâq wal-Umûr (7/67), dan Kitab Al-Libâs, Bab Jayb Al-Qamîsh 'indash-Shadr wa Ghairihi (7/185); Muslim dalam Ash-Shahîh: Kitab Az-Zakâh, Bab Matsal Al-Munfiq wal-Bakhîl (2/708, 709 no. 1021); An-Nasa'i dalam As-Sunan: Kitab Az-Zakâh, Bab Shadaqah Al-Bakhîl (5/72 no. 2548), dan Al-Kubrâ: Kitab Az-Zakâh, Bab Shadaqah Al-Bakhîl (2/37, 38 no. 2329); dan Ahmad dalam Al-Musnad (2/256, 389, 522, 523), semuanya dari hadis Abu Hurairah secara marfû', dan lafal ini milik Al-Bukhari)

Imam Al-Khattabi rahimahullah berkata: "Ini adalah perumpamaan yang dibuat oleh Rasulullah bagi orang yang dermawan yang gemar berinfak dan orang bakhil yang menahan hartanya. Beliau menyerupakan keduanya dengan dua orang laki-laki yang masing-masing ingin mengenakan baju besi untuk berlindung—yakni menutupi diri. Lalu ia meletakkannya dari atas kepalanya untuk mengenakannya. Baju besi itu saat pertama kali dikenakan akan jatuh di area dada dan kedua buah dada hingga si pemakai memasukkan kedua tangannya ke dalam kedua lengannya dan menjulurkan bagian bawahnya ke tubuh bagian bawahnya lalu meluncur ke bawah. Maka beliau menjadikan perumpamaan orang yang berinfak seperti orang yang mengenakan baju besi yang lapang dan panjang lalu meluncur turun melingkupi dirinya hingga menutupi seluruh tubuhnya dan membentenginya. Dan beliau menjadikan orang yang bakhil seperti laki-laki yang kedua tangannya terbelenggu ke lehernya, mencuat di depan dadanya. Apabila ia ingin mengenakan baju besi tersebut, kedua tangannya menghalangi baju besi itu untuk meluncur ke tubuh bagian bawah, sehingga baju besi itu berkumpul di lehernya dan menempel rapat di tulang selangkanya. Maka baju besi itu menjadi beban dan bencana baginya tanpa bisa memberikan perlindungan atau benteng bagi tubuhnya.

Hakikat maknanya adalah: Bahwa orang yang dermawan apabila berniat untuk berinfak, dadanya menjadi lapang untuk hal itu, dan kedua tangannya menaatinya sehingga terulur untuk memberi dan mencurahkan. Sedangkan orang yang bakhil, dadanya menjadi sempit, dan kedua tangannya mengkerut dari berinfak dalam kebaikan dan sedekah.

Dan kepada makna inilah diisyaratkan—wallâhu a'lam—dalam firman Allah Azza wa Jalla:

"Orang-orang Yahudi berkata, 'Tangan Allah terbelenggu.' Sebenarnya tangan merekalah yang dibelenggu dan merekalah yang dilaknat disebabkan apa yang telah mereka katakan itu. Padahal, kedua tangan Allah terbuka; Dia memberi nafkah sebagaimana Dia kehendaki." (QS. Al-Ma'idah: 64)" ( Lihat: A'lâm Al-Hadîts fî Syarh Shahîh Al-Bukhârî (1/769, 770), dan darinya Al-Hafiz Ibnu Hajar mengutip dalam Fath Al-Bârî Syarh Shahîh Al-Bukhârî (3/306) dengan banyak penyesuaian (redaksi dipersingkat/dirangkum))

Ketiga: Sebab-sebab Asy-Syuhh

Asy-Syuhh memiliki sebab-sebab yang menjerumuskan ke dalamnya serta dorongan-dorongan yang mengajak kepadanya. Di antara sebab dan dorongan terpenting tersebut adalah:

1 – Lingkungan Tempat Muslim Hidup

Seorang Muslim hidup di dalam lingkungan yang terjangkit sifat syuhh [kikir yang disertai ketamakan]. Yang dimaksud lingkungan di sini adalah lingkungan terdekat—yaitu rumah—dan lingkungan jauh—yaitu masyarakat. Ketika seorang Muslim tidak memiliki imunitas yang cukup, ia akan terpengaruh oleh lingkungan ini. Sikapnya pun berubah menjadi kebalikan dari yang seharusnya: ia menjadi bakhil terhadap setiap kebaikan atau kebajikan—baik dalam bentuk harta maupun selainnya, baik yang berada di tangannya sendiri maupun di tangan orang lain.

Oleh karena makna ini dan selainnya, Islam menegaskan pentingnya kebersihan, kesucian, dan kelurusan lingkungan tempat seorang Muslim hidup.

Sungguh telah kami sebutkan berulang kali—dan dalam lebih dari satu penyakit (āfah)—tentang adanya naskah-naskah syariat yang mendorong para da'i ke arah hal tersebut, baik di lingkungan rumah maupun masyarakat.

2 – Cinta Dunia karena Terperdaya oleh Anggapan Kekafiran/Kefakiran

Terkadang, rasa cinta terhadap dunia—dengan segala kilauan dan perhiasannya—menjadi salah satu sebab yang mengantarkan kepada sifat syuhh. Hal itu terjadi ketika orang yang teruji dengan cinta dunia berprasangka bahwa jika ia memberi, maka simpanan hartanya akan berkurang. Akibatnya, hilanglah kesehatan dan kesegaran wajahnya, jatuh kedudukannya di tengah masyarakat, hilang waktunya, serta ia menyodorkan dirinya pada kesengsaraan yang tidak terpuji akibatnya, baik kesengsaraan material maupun spiritual.

Padahal, yang lebih baik baginya adalah tidak menahan kebajikan dan kebaikannya dari manusia agar dunianya tetap kekal, atau melupakan bahwasanya Allah akan mengganti apa yang dinafkahkan oleh hamba-Nya, sebagaimana firman-Nya:

"...Dan apa pun yang kamu infakkan, Allah akan menggantinya..." (QS. Saba': 39)

Boleh jadi hal ini termasuk di antara penyebab yang karenanya Allah Azza wa Jalla mencela dunia dan orang-orang yang mencintainya, sebagaimana firman-Nya Mahasuci Dia:

"Tidak! Bahkan kamu mencintai kehidupan dunia (yang cepat) dan meninggalkan (kehidupan) akhirat." (QS. Al-Qiyamah: 20-21)

Al-Mawardi berkata: "Mengenai firman-Nya: 'Tidak! Bahkan kamu mencintai kehidupan dunia dan meninggalkan akhirat' terdapat dua penafsiran:

  1. Kamu mencintai pahala dunia dan meninggalkan pahala akhirat, ini adalah pendapat Muqatil.
  2. Kamu mencintai amal dunia dan meninggalkan amal akhirat." [Lihat: An-Nukat wa Al-'Uyūn (4/361) karya Al-Mawardi]

Dan firman-Nya Mahasuci Dia:

"Sesungguhnya mereka itu mencintai kehidupan dunia dan meninggalkan hari yang berat di belakang mereka (akhirat)." (QS. Al-Insan: 27)

Dan firman-Nya Mahasuci Dia:

"...Dan celakalah bagi orang-orang kafir karena siksaan yang sangat pedih, (yaitu) orang yang lebih mencintai kehidupan dunia daripada akhirat..." (QS. Ibrahim: 2-3)

"...tetapi orang yang lapang dada menerima kekafiran, maka kemurkaan Allah menimpanya dan mereka akan mendapat azab yang besar. Yang demikian itu karena sesungguhnya mereka lebih mencintai kehidupan dunia daripada akhirat..." (QS. An-Nahl: 106-107)

3 – Mengabaikan Diri dari Mujahadah

Terkadang pengabaian jiwa dari mujahadah [perjuangan menundukkan hawa nafsu] menjadi salah satu penyebab jatuhnya seseorang ke dalam sifat syuhh. Hal itu karena manusia secara tabiat dasarnya diciptakan memiliki kecenderungan pada sifat syuhh, sebagaimana firman-Nya Mahasuci Dia:

"Sesungguhnya manusia itu sangat ingkar tidak berterima kasih kepada Tuhannya, dan sesungguhnya dia menyaksikan (sendiri) keingkarannya itu, dan sesungguhnya cintanya kepada harta benar-benar berlebihan." (QS. Al-'Adiyat: 6-8)

Para ulama menafsirkan kata al-khair di sini dengan harta atau dunia. Al-Mawardi berkata mengenai firman-Nya: 'Dan sesungguhnya cintanya kepada al-khair benar-benar berlebihan'—maksudnya adalah manusia. Mengenai kata al-khair di sini ada dua penafsiran:

  1. Harta, ini adalah pendapat Ibn 'Abbas, Mujahid, dan Qatadah.
  2. Dunia, ini adalah pendapat Ibn Zaid. Dan ada kemungkinan penafsiran ketiga: al-khair di sini bermakna ujian/cobaan, sehingga maknanya adalah: kecintaannya pada ujian dirinya sangat kuat. [Lihat: An-Nukat wa Al-'Uyūn (4/502-503)]

Sebagaimana sabda Nabi :

لَا يَزَالُ قَلْبُ الكَبِيرِ شَابًّا فِي اثْنَتَيْنِ: فِي حُبِّ الدُّنْيَا وَطُولِ الأَمَلِ

"Hati orang tua akan senantiasa muda dalam dua hal: dalam mencintai dunia dan panjang angan-angan." [Hadits dikeluarkan oleh Al-Bukhari dalam Ash-Shahih: Kitab Ar-Riqaq, Bab Man Balagha Sittina Sanatan Faqad A'żarallāhu Ilaihi fi Al-'Umur (8/111), dari hadits Abu Hurairah secara marfu' dengan lafaz ini]

Dan dalam riwayat lain:

يَكْبَرُ ابْنُ آدَمَ وَيَكْبَرُ مَعَهُ اثْنَتَانِ: حُبُّ المَالِ، وَطُولُ العُمُرِ

"Anak Adam bertambah tua dan bertambah besar pula bersamanya dua hal: cinta harta dan panjang umur." [Riwayat ini dikeluarkan oleh Al-Bukhari dalam Ash-Shahih: Kitab Ar-Riqaq, Bab Man Balagha Sittina Sanatan... (8/111), dan Ahmad dalam Al-Musnad (3/115, 129, 275), keduanya dari hadits Anas bin Malik secara marfu', dan lafaz ini milik Al-Bukhari.]

Al-Imam An-Nawawi—semoga Allah merahmatinya—berkata: "Ini adalah majaz dan metafora. Maknanya adalah bahwa hati orang tua itu sangat sempurna cintanya kepada harta dan menguasainya dalam hal tersebut, seperti kuatnya pemuda pada masa mudanya. Ini adalah pendapat yang benar. Dan dikatakan pula dalam penafsirannya selain ini hal yang tidak dapat diterima." [Lihat: Fath Al-Bari karya Ibn Hajar Al-'Asqalani (11/241)]

Al-Hafizh Ibn Hajar mengutip dari sebagian ulama penjelasan hikmah pengkhususan pada dua hal ini, ringkasannya: "Bahwa hal yang paling dicintai anak Adam adalah dirinya sendiri, maka ia mencintai agar dirinya tetap ada, sebab itulah ia mencintai panjang umur. Dan ia mencintai harta karena harta merupakan sebab terbesar dalam melanggengkan kesehatan yang darinya biasanya tumbuh panjang umur. Maka setiap kali seseorang merasa ajalnya semakin dekat, semakin kuatlah cintanya pada harta dan keinginannya untuk terus hidup." [Lihat: Fath Al-Bari karya Ibn Hajar Al-'Asqalani (11/241)]

Ya, sesungguhnya manusia diciptakan secara tabiat atas sifat syuhh—sebagaimana telah kita lihat dari naskah-naskah ini. Apabila manusia menyerah pada tabiat yang telah diciptakan padanya ini, tidak mengendalikan jiwanya, dan tidak memenjarakannya dalam mujahadah, maka akibatnya sifat syuhh ini akan menguasai dirinya dengan bentuk yang sulit diobati.

4 – Kesombongan dan Keangkuhan di Muka Bumi Tanpa Hak

Terkadang kesombongan dan keangkuhan di muka bumi tanpa hak menjadi penyebab jatuhnya seseorang ke dalam sifat syuhh. Hal itu karena orang yang sombong atau angkuh di muka bumi tanpa hak telah melukiskan gambaran tertentu untuk dirinya dan mengelilinginya dengan aura khusus. Hawa nafsunya mendikte dirinya, jiwanya yang selalu menyuruh kepada kejahatan membisikinya, dan teman-temannya dari kalangan setan jin dan manusia menggodanya. Dunia pun memperindah pandangannya bahwa demi menjaga gambaran yang telah ia lukis dan aura yang melingkupinya itu, ia tidak boleh melakukan apa pun yang berisi pertolongan dan kebaikan bagi orang lain. Sebab, merekalah yang dituntut untuk melayani dan memenuhi kebutuhannya, bukan dia yang melayani dan memenuhi kebutuhan mereka. Pada saat itulah ia jatuh ke dalam penyakit syuhh, wal-'iyāżu billāh.

5 – Ketidakyakinan terhadap Apa yang Ada di Sisi Allah

Terkadang ketidakyakinan terhadap pahala dunia dan akhirat yang ada di sisi Allah menjadi pendorong lahirnya sifat syuhh. Hal itu karena barang siapa yang tidak membenarkan dengan pembenaran yang tidak menerima keraguan sama sekali bahwa Allah akan mengganti hamba-Nya lebih banyak dari apa yang hamba itu berikan—bahkan Dialah Yang Maha Memberi sejak awal tanpa ada daya, kekuatan, dan kemampuan dari makhluk—maka barang siapa tidak membenarkan hal itu, ia akan kikir (bakhil), bahkan akan bersikap syuhh.

Sungguh Rab Pemilik Keagungan telah menarik perhatian pada penyebab ini ketika berfirman:

"Dan adapun orang yang kikir dan merasa dirinya cukup (tidak membutuhkan pertolongan Allah), serta mendustakan pahala yang terbaik, maka kami akan menyiapkannya untuk jalan yang sukar." (QS. Al-Lail: 8-10)

Al-Mawardi berkata: "Mengenai firman-Nya: 'Dan adapun orang yang kikir', terdapat dua penafsiran:

  1. Kikir dengan hartanya yang tidak akan kekal, ini adalah pendapat Ibn 'Abbas dan Al-Hasan.
  2. Kikir terhadap hak Allah Ta'ala, ini adalah pendapat Qatadah.

Dan pada kata 'dan merasa dirinya cukup' ada dua penafsiran:

  1. Merasa cukup dengan hartanya, ini adalah pendapat Al-Hasan.
  2. Merasa cukup dari Tuhannya, ini adalah pendapat Ibn 'Abbas.

Dan pada kata 'serta mendustakan pahala yang terbaik' terdapat tujuh penafsiran—yaitu yang ia sebutkan pada firman-Nya 'dan membenarkan pahala yang terbaik':

  1. Mendustakan tauhid kepada Allah, yaitu ucapan Lā ilāha illallāh, ini adalah pendapat Adh-Dhahhak.
  2. Mendustakan janji Allah, ini adalah pendapat Qatadah.
  3. Mendustakan surga, ini adalah pendapat Mujahid.
  4. Mendustakan pahala, ini adalah pendapat Khushaif.
  5. Mendustakan shalat, zakat, dan puasa, ini adalah pendapat Zaid bin Aslam.
  6. Mendustakan apa yang telah Allah karuniakan kepadanya, ini adalah pendapat 'Atha'.
  7. Mendustakan adanya balasan/gantian dari pemberiannya, ini adalah pendapat Al-Hasan. Dan makna mayoritas dari penafsiran ini saling berdekatan." [Lihat: An-Nukat wa Al-'Uyūn (4/467-468)]

6 – Kedengkian (Al-Hiqd)

Terkadang kedengkian menjadi salah satu penyebab yang menjatuhkan seseorang ke dalam sifat syuhh. Hal itu karena jika seseorang mendengki orang lain, maka ia akan berusaha keras agar orang tersebut tidak mendapatkan manfaat dari dirinya, dari hartanya, atau dari keduanya sekaligus.

Hal ini merupakan perkara yang diisyaratkan oleh Rab Pemilik Keagungan ketika Dia berbicara tentang sikap kaum Anshar terhadap kaum Muhajirin, Dia berfirman:

"...Dan orang-orang (Anshar) yang telah menempati kota Madinah dan telah beriman sebelum (kedatangan) mereka (Muhajirin), mereka mencintai orang yang berhijrah kepada mereka. Dan mereka tidak menaruh keinginan dalam dada mereka terhadap apa yang diberikan kepada mereka (Muhajirin); dan mereka mengutamakan (Muhajirin) atas diri mereka sendiri, meskipun mereka juga memerlukan. Dan siapa yang dijaga dari kekikiran dirinya, mereka itulah orang-orang yang beruntung." (QS. Al-Hasyr: 9)

Maka Allah Mahasuci Dia menerangkan dalam ayat ini bahwa hal yang mendorong kaum Anshar untuk melakukan pengorbanan yang mencapai tingkat īār [mengutamakan orang lain] ini hanyalah iman yang bersumber dari kesucian dada dari kedengkian, serta iman yang membuahkan rasa cinta, kasih sayang, dan loyalitas.

Al-Mawardi berkata: "Firman-Nya: 'mereka tidak menaruh keinginan dalam dada mereka terhadap apa yang diberikan kepada mereka' memiliki dua penafsiran:

  1. Cemburu dan dengki atas apa yang diutamakan dan didekatkan kepada kaum Muhajirin—dan penafsiran ini dimungkinkan.
  2. Dengki atas apa yang dikhususkan bagi kaum Muhajirin berupa harta fai' dan selainnya, sehingga mereka tidak mendengki kaum Muhajirin atas hal tersebut; ini adalah pendapat Al-Hasan." [Lihat: An-Nukat wa Al-'Uyūn (4/212)]

7 – Kelalaian terhadap Akibat yang Ditimbulkan oleh Syuhh

Dan yang terakhir, kelalaian terhadap akibat-akibat dan dampak-dampak yang ditimbulkan oleh sifat syuhh—baik dampak keagamaan maupun keduniaan bagi para aktivis (al-'āmilīn), atau bagi gerakan Islam (al-'amal al-islāmī)—termasuk sebab utama jatuhnya seseorang ke dalam syuhh. Sebab barang siapa yang tidak mengetahui akibat buruk dari sesuatu dan dampaknya yang membinasakan, niscaya ia akan terperosok ke dalam hal itu dalam keadaan tidak menyadarinya.

Keempat: Dampak-Dampak Syuhh

Sifat syuhh memiliki dampak-dampak yang berbahaya, serta akibat-akibat yang membinasakan bagi para aktivis dan gerakan Islam. Berikut ini kami sajikan sebagian dari dampak-dampak dan akibat-akibat tersebut:

A – Terhadap Para Aktivis:

Di antara dampak sifat syuhh terhadap para aktivis adalah:

1 – Mendorong Jiwa Jatuh ke dalam Setiap Dosa dan Kehinaan

Inti dari dampak ini adalah: barang siapa yang diuji oleh Allah dengan penyakit syuhh, maka ia akan bakhil terhadap setiap kebajikan dan kebaikan yang ada di tangannya atau di tangan orang lain. Jiwanya pasti akan terabaikan dari amal saleh yang menyibukkan dirinya. Keadaan ini tidak akan keluar dari pemanfaatan jiwa untuk melakukan setiap dosa dan kehinaan, berangkat dari kaidah: "Sesungguhnya jiwamu jika tidak engkau sibukkan dengan kebenaran, maka ia akan menyibukkanmu dengan kebatilan."

Sungguh Nabi telah mengarahkan kita kepada dosa-dosa dan kehinaan yang dirasakan oleh orang yang kikir, yaitu dalam hadits yang telah lalu dalam definisi syuhh:

... وَاتَّقُوا الشُّحَّ، فَإِنَّ الشُّحَّ أَهْلَكَ مَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ، حَمَلَهُمْ عَلَى أَنْ سَفَكُوا دِمَاءَهُمْ، وَاسْتَحَلُّوا مَحَارِمَهُمْ

"...Dan takutlah kalian akan sifat syuhh (kikir lagi tamak), karena sesungguhnya syuhh itu telah membinasakan orang-orang sebelum kalian. Sifat itu mendorong mereka untuk menumpahkan darah-darah mereka dan menghalalkan kehormatan-kehormatan mereka." [HR. Muslim]

Dan dalam riwayat lain:

إِيَّاكُمْ وَالشُّحَّ؛ فَإِنَّمَا هَلَكَ مَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ بِالشُّحِّ: أَمَرَهُمْ بِالْبُخْلِ فَبَخِلُوا، وَأَمَرَهُمْ بِالْقَطِيعَةِ فَقَطَعُوا، وَأَمَرَهُمْ بِالْفُجُورِ فَفَجَرُوا

"Jauhilah oleh kalian sifat syuhh, karena sesungguhnya orang-orang sebelum kalian binasa disebabkan syuhh: sifat itu memerintahkan mereka untuk kikir maka mereka pun kikir, memerintahkan mereka untuk memutus tali silaturahmi maka mereka pun memutusnya, dan memerintahkan mereka untuk berbuat keji (fujūr) maka mereka pun berbuat keji." [HR. Abu Dawud]

Pemahaman ini telah dipahami oleh sahabat yang mulia 'Abdurrahman bin 'Auf, ketika kami sampaikan tentang Abu Al-Hayyaj Al-Asadi ucapannya: "Aku bertawaf mengelilingi Baitullah, lalu aku melihat seorang laki-laki berdoa: 'Ya Allah, peliharalah diriku dari sifat syuhh jiwaku.' Laki-laki itu tidak menambah doa atas hal tersebut. Maka aku berkata kepadanya, lalu ia menjawab: 'Jika aku dipelihara dari sifat syuhh jiwaku, maka aku tidak akan mencuri, tidak akan berzina, dan tidak akan melakukan sesuatu pun (keburukan).' Dan ternyata laki-laki itu adalah 'Abdurrahman bin 'Auf."

2 – Kecemasan dan Kegoncangan Jiwa

Dampak kedua yang ditinggalkan oleh sifat syuhh pada diri para aktivis adalah kecemasan dan kegoncangan jiwa. Hal itu karena orang yang syuhh tenggelam dengan sifat syuhh-nya ke dalam dosa-dosa dan kehinaan—baik yang kecil maupun yang besar, yang tampak maupun yang tersembunyi sebagaimana telah kami jelaskan. Orang jenis ini akan dihukum oleh Allah dengan azab yang paling pedih di dunia, yaitu kecemasan dan kegoncangan jiwa, membenarkan firman-Nya Mahasuci Dia:

"...Dan barang siapa berpaling dari peringatan Tuhannya, niscaya Dia akan memasukkannya ke dalam azab yang naik (yang berat)." (QS. Al-Jinn: 17)

Dan firman-Nya:

"Dan barang siapa berpaling dari peringatan-Ku, maka sungguh, dia akan memperoleh kehidupan yang sempit..." (QS. Thaha: 124)

3 – Siksaan yang Pedih di Akhirat

Dampak sifat syuhh terhadap para aktivis tidak berhenti pada batas hukuman di dunia berupa kecemasan dan kegoncangan jiwa, melainkan melampauinya hingga hukuman akhirat, yaitu azab yang pedih di dalam neraka Jahanam. Dan ini adalah dampak yang ketiga:

Allah Ta'ala berfirman:

"...Dan barang siapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya dan melanggar batas-batas hukum-Nya, niscaya Allah memasukkannya ke dalam api neraka, dia kekal di dalamnya; dan dia akan mendapat azab yang menghinakan." (QS. An-Nisa': 14)

"Dan barang siapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya maka sesungguhnya baginyalah neraka Jahanam, mereka kekal di dalamnya selama-lamanya." (QS. Al-Jinn: 23)

B – Terhadap Gerakan Islam:

Adapun dampak sifat syuhh terhadap gerakan Islam juga sangat banyak, dan yang paling utama di antaranya:

1 – Perpecahan dan Keretakan

Hal itu karena jika seluruh atau mayoritas orang yang berintisap (berafiliasi) dan mengemban gerakan Islam dikenal memiliki sifat syuhh, maka tidak mungkin Allah menyatukan mereka di atas satu hati, sehingga mereka menjadi seperti satu jiwa, satu pemikiran, satu perasaan, dan bersumber dari satu pandangan—meskipun jasad mereka banyak. Sebaliknya, Allah akan mencerai-beraikan mereka dengan seburuk-buruk perpecahan, sebagai balasan yang setimpal.

2 – Panjangnya Jalan dan Banyaknya Beban Pengorbanan

Apabila gerakan Islam diuji dengan perpecahan, pemutusan hubungan, dan perdebatan di antara anggotanya, tentulah hasilnya adalah: musuh dapat menguasai, cengkeraman musuh semakin kuat di leher kita, jeratan semakin menyempit atas kita, sehingga jalan perjuangan menjadi panjang, dan beban pengorbanan bertambah banyak—sebagaimana kondisi yang disaksikan dan dialami oleh kaum Muslimin hari ini.

Kelima: Obat/Terapi Sifat Syuhh

Setelah kita mengetahui hakikat sifat syuhh, fenomena-fenomenanya, sebab-sebabnya, serta dampaknya terhadap para aktivis dan gerakan Islam, maka menjadi mudah bagi kita untuk merumuskan obatnya, bahkan pencegahan dari penyakit ini. Berikut adalah jalannya:

1 – Memperhatikan Akibat-Akibat yang Ditimbulkan oleh Syuhh dalam Agama dan Dunia

Sesungguhnya memperhatikan hal ini termasuk perkara yang menakutkan jiwa dan menggerakkannya dari dalam—hal yang memudahkan baginya untuk melepaskan diri dan terbebas dari penyakit ini.

2 – Keyakinan yang Sempurna terhadap Apa yang Ada di Sisi Allah berupa Pahala dan Kenikmatan yang Kekal

Allah Ta'ala berfirman:

"Apa yang ada di sisimu akan lenyap, dan apa yang ada di sisi Allah adalah kekal..." (QS. An-Nahl: 96)

"...Dan apa yang ada di sisi Allah lebih baik dan lebih kekal bagi orang-orang yang beriman dan bertawakal kepada Tuhannya." (QS. Asy-Syura: 36)

"...Dan apa pun yang kamu infakkan, Allah akan menggantinya; dan Dialah pemberi rezeki yang terbaik." (QS. Saba': 39)

3 – Hidup yang Panjang Bersama Kitab Allah Azza wa Jalla untuk Mengetahui Kebaikan dan Kesudahan Baik bagi Orang-Orang yang Terbebas dari Syuhh

...dan kebencian terhadap sifat kikir serta bakhil. Demikian pula kisah dan pahala para dermawan serta orang-orang yang suka memberi, suatu hal yang memudahkan jalan bagi kita untuk membebaskan diri dari perangai orang-orang kikir, serta mendorong kita untuk menghiasi diri dengan akhlak para dermawan sebagaimana yang telah kami sifatkan.

4 – Senantiasa meneladani sunnah, sirah, dan petunjuk Nabi kita Muhammad  terkait kenikmatan yang telah Allah anugerahkan kepada beliau, baik berupa harta maupun selainnya, serta bagaimana beliau menjadi makhluk yang paling bersemangat dalam menginfakkan nikmat tersebut dan mengalokasikannya secara sempurna demi meraih keridaan Allah 'Azza wa Jalla tanpa ada rasa kikir maupun bakhil. Sebab Ibnu 'Abbas radhiyallāhu 'anhumā menggambarkan sifat beliau :

"Rasulullah  adalah manusia yang paling dermawan, dan beliau berada pada puncak kedermawanannya di bulan Ramadan ketika ditemui oleh Jibril. Jibril meluangkan waktu untuk menemui beliau pada setiap malam di bulan Ramadan guna bertadarus Al-Qur'an. Sungguh, Rasulullah  jauh lebih dermawan dalam kebaikan daripada angin yang berembus cepat." (Hadis ini diriwayatkan oleh Al-Bukhari dalam Ash-Shahīh: Kitab Bad'u al-Wahy, Bab Minhu (1/5); Kitab Ash-Shaum, Bab Ajwadu Mā Kāna an-Nabiyyu  Yakūnu fī Ramadān (3/33); Kitab Bad'u al-Khalq, Bab Bad'u Dzikri al-Malā'ikah (4/137); Kitab Al-Manāqib, Bab Shifatu an-Nabiyyi  (4/229); Kitab Fadhā'il al-Qur'ān, Bab Kāna Jibrīl Ya'ridhu al-Qur'āna 'alā an-Nabiyyi  (6/229); Kitab Al-Adab, Bab Husnu al-Khuluq wa as-Sakhā' wa Mā Yukrahu min al-Bukhl (8/16); Muslim dalam Ash-Shahīh: Kitab Al-Fadhā'il, Bab Kāna an-Nabiyyu  Ajwada an-Nāsi bi al-Khairi min ar-Rīhi al-Mursalah (4/1803, 1804 no. 2308); An-Nasa'i dalam As-Sunan: Kitab Ash-Shiyām, Bab Al-Fadhl wa al-Jūd fī Syahri Ramadān (4/125 no. 2095), dan Al-Kubrā: Kitab Ash-Shiyām, Bab Al-Fadhl wa al-Jūd fī Syahri Ramadān (2405); dan Ahmad dalam Al-Musnad (1/230, 231, 288, 363, 366, 367, 373); semuanya dari hadis Ibnu 'Abbas, dan redaksi kalimat ini milik Al-Bukhari)

Al-Hāfiz Ibnu Hajar berkata: "Perkataannya: 'Guna bertadarus Al-Qur'an', dikatakan bahwa hikmah di dalamnya adalah bahwa tadarus Al-Qur'an memperbarui janji baginya dengan tambahnya kekayaan jiwa, dan kekayaan jiwa merupakan sebab kedermawanan. Sedangkan kedermawanan menurut syariat adalah memberikan apa yang sepatutnya diberikan kepada orang yang sepatutnya menerima, dan hal ini bermakna lebih luas daripada sekadar sedekah." (Lihat: Fath al-Bārī (1/31). (3) Lihat: Madārij as-Sālikīn (2/293-296) dengan penyesuaian yang banyak)

Ibnu al-Qayyim rahimahullāh dalam kitabnya Madārij as-Sālikīn telah menyebutkan sepuluh tingkatan kedermawanan, seperti: derma dengan jiwa, derma dengan kepemimpinan, derma dengan kedudukan/kehormatan, derma dengan kenyamanan dan kesejahteraan, derma dengan ilmu, derma dengan tubuh/tenaga, derma dengan keceriaan dan raut muka yang berseri-seri, derma dengan kesabaran, derma dengan pemaafan dan kelapangan dada, derma dengan menahan diri dari menyakiti orang lain, serta derma dengan harta dan menahan diri dari menginginkan apa yang ada di tangan orang lain (3). Tidak diragukan lagi bahwa Nabi  adalah sumber tingkatan-tingkatan ini, beliau menyerapnya dari Rabb-nya melalui wahyu, kemudian mengubahnya menjadi realitas praktis dalam kehidupan manusia. Ya, sungguh amat penting untuk senantiasa meneladani sunnah, sirah, dan petunjuk Nabi kita Muhammad , serta bagaimana kedermawanan beliau atas nikmat Allah kepadanya, dan pencurahannya pada hal-hal yang mendatangkan keridaan-Nya dan kemanfaatan bagi hamba-hamba-Nya dengan cara yang jelas, maka hal itu dapat menggerakkan jiwa orang-orang yang kikir agar terbebas dari sifat kikir (syuhh), lalu mendorong mereka untuk menghiasi diri dengan kedermawanan demi meneladani dan mencontoh Rasulullah .

 

5 – Mempelajari kisah-kisah orang dermawan dari kalangan manusia, khususnya putra-putra umat Islam kita, sebagaimana riwayat yang bersumber dari Qais bin Sa'd bin 'Ubādah—dan beliau termasuk dermawan yang masyhur—bahwa beliau pernah jatuh sakit. Namun, saudara-saudaranya tidak ada yang menjenguknya. Beliau pun menanyakan sebabnya, maka dijawab: "Sesungguhnya mereka malu kepadamu karena piutang yang mereka tanggung dari hutang padamu." Maka Qais berkata: "Semoga Allah menghinakan harta yang menghalangi saudara-saudaraku untuk menjengukku." Kemudian beliau memerintahkan penyeru untuk berseru: "Barang siapa yang memiliki piutang pada Qais, maka piutang itu diikhlaskan/dibebaskan [oleh Qais]." Maka pada sore harinya, pintu rumahnya sampai patah karena banyaknya orang yang membesuknya.

Para sahabat juga bertanya kepadanya suatu hari: "Apakah engkau pernah melihat orang yang lebih dermawan darimu?"

Ia menjawab: "Ya, kami pernah singgah di padang sahara pada seorang wanita, lalu suaminya datang dan berkata: 'Sesungguhnya engkau kedatangan dua tamu,' lalu suaminya datang membawa untanya dan menyembelihnya, seraya berkata: 'Silakan makan!'"

"Ketika keesokan harinya, ia datang lagi membawa unta yang lain lalu menyembelihnya. Kami pun berkata: 'Kami tidak makan dari unta yang engkau sembelih kemarin melainkan hanya sedikit.' Ia menjawab: 'Sesungguhnya aku tidak menyajikan makanan sisa kemarin kepada tamuku.' Maka kami pun tinggal di sisinya selama dua atau tiga hari dalam keadaan hujan deras, dan ia terus melakukan hal itu. Ketika kami hendak berangkat, kami meletakkan seratus dinar di rumahnya, dan kami berkata kepada wanita itu: 'Sampaikan permohonan maaf kami kepadanya [suamimu]' lalu kami berangkat. Namun, ketika siang telah menyingsing, tiba-tiba ada seorang pria yang berteriak mengejar kami dari belakang: 'Berhentilah wahai rombongan berkuda yang tercela! Apakah kalian memberikan harga atas keramahan tamahanku?!' Kemudian ia menyusul kami dan berkata: 'Kalian ambil uang ini kembali atau aku akan menusuk kalian dengan tombakku ini!' Maka kami pun mengambilnya kembali dan berlalu." (Lihat: Madārij as-Sālikīn (2/293))

Demikian pula kisah serupa yang dihafal dari mantan Mufti Mesir terdahulu, Al-Marhum Asy-Syaikh Muhammad Husein Makhluf, ketika beliau menyembunyikan salah seorang pimpinan Gerakan Islam yang melarikan diri dari neraka rezim Revolusi Juli Mesir di rumahnya selama sepuluh tahun. Padahal beliau mengetahui secara pasti bahwa jika urusannya terbongkar, maka nyawanyalah yang menjadi taruhan tempat perlindungan ini. Namun kedermawanannya—yang didorong oleh rasa tawakal kepada Allah—menjadikan beliau melakukan hal tersebut. Sungguh, membaca kisah-kisah manusia dari kelompok ini memiliki peran yang sangat besar dalam menggerakkan jiwa orang-orang yang kikir dari dalam diri mereka, dengan harapan mereka mau bertobat atau mengambil pelajaran.

6 – Melepaskan diri dari lingkungan yang terkenal dengan sifat kikir dan bakhil, menuju lingkungan yang dikenal dengan kedermawanan dan kemurahan hati. Sebab, contoh seperti itu dapat mendorong orang yang kikir untuk meneladani dan mencontohnya, atau paling tidak meniru-niru (berusaha menyerupai) mereka.

7 – Membebaskan diri dari penyakit merasa tinggi (isti'lā') dan kesombongan di muka bumi tanpa hak, sebagaimana yang telah kami jelaskan pada bagian pertama dari kebiasaan-kebiasaan buruk (āfāt) ini. Karena barang siapa yang bebas dari sikap merasa tinggi dan sombong di muka bumi tanpa hak, niscaya akan mudah baginya untuk membebaskan diri setelah itu dari sifat kikir (syuhh), mengingat sifat kikir merupakan salah satu dari buahnya yang pahit.

8 – Menyucikan dada dari rasa dengki dan dendam. Sebab apabila dada telah suci dari dendam, niscaya akan mudah bagi pemiliknya untuk membebaskan diri dari sifat kikir, bahkan mungkin melampaui hal itu menuju sikap membantu sesama (muwāsāh) atau bahkan ītsār (mengutamakan orang lain), sebagaimana yang terdapat dalam Kitabullah tentang kaum Ansar:

"Dan orang-orang (Ansar) yang telah menempati kota (Madinah) dan telah beriman sebelum (kedatangan) mereka (Muhajirin), mencintai orang yang berhijrah kepada mereka. Mereka tidak mendapatkan keinginan di dalam dada mereka terhadap apa yang diberikan (kepada kaum Muhajirin) dan mereka mengutamakan (kaum Muhajirin) atas diri mereka sendiri meskipun mereka memerlukan." [QS. Al-Hasyr: 9]

9 – Bersungguh-sungguh melatih jiwa (mujāhadatun nafs), memaksanya dengan tekad yang kuat, dan membawanya secara tegas untuk meninggalkan sifat kikir serta menyifati diri dengan sikap peduli (muwāsāh) bahkan ītsār. Hendaknya pemilik jiwa membimbingnya secara bertahap: terkadang dengan dorongan harapan (targīb), dan di kali lain dengan ancaman (tarhīb), serta bersabar atas hal itu dalam jangka waktu tertentu. Sungguh mujāhadah ini, jika dilakukan secara jujur dan sungguh-sungguh, akan mengantarkan dengan cepat kepada tujuan yang diharapkan. Mahabenar Allah yang berfirman:

"Orang-orang yang berusaha dengan sungguh-sungguh untuk (mencari keridaan) Kami, benar-benar akan Kami tunjukkan kepada mereka jalan-jalan Kami. Sesungguhnya Allah benar-benar beserta orang-orang yang berbuat baik." [QS. Al-'Ankabut: 69]

10 – Memperbanyak doa dan memohon dengan kerendahan hati (dharā'ah) kepada Allah yang di tangan-Nya memegang kendali langit dan bumi. Sebab doa dan permohonan ini jika tulus, pasti Allah akan mengabulkan, memberikan pertolongan dalam menundukkan hawa nafsu, serta meredam/membebaskan diri dari penyakit ini. Bagaimana tidak demikian, padahal Allah Subhānahu berfirman:

"Rabbmu berfirman, 'Berdoalah kepada-Ku, niscaya akan Aku perkenankan bagimu. Sesungguhnya orang-orang yang menyombongkan diri dari menyembah-Ku akan masuk neraka Jahanam dalam keadaan hina dina.'" [QS. Ghafir: 60]

11 – Memandang nikmat-nikmat yang dilimpahkan Allah kepada kita bukan sebagai milik kita pribadi sehingga kita menahannya dari hamba-hamba-Nya, melainkan ia adalah milik Allah, sedangkan kita hanyalah pemegang amanah atau penyimpan saja atas nikmat-nikmat tersebut. Kewajiban seorang pemegang amanah atau pengelola adalah bersedekah sesuai dengan kehendak Pemilik nikmat. Sementara Pemilik nikmat telah menyeru untuk menginfakkannya kepada hamba-hamba-Nya dan pada hal-hal yang mendatangkan keridaan-Nya, disertai janji yang benar bahwa Dia akan menggantinya berlipat ganda, sebagaimana firman-Nya Subhānahu:

"Berimanlah kamu kepada Allah dan Rasul-Nya dan infakkanlah sebagian dari hartamu yang Allah telah menjadikan kamu menguasainya. Maka orang-orang yang beriman di antara kamu dan menginfakkan (sebagian dari) hartanya memperoleh pahala yang besar." [QS. Al-Hadid: 7]

"Apa pun yang kamu infakkan, Allah akan menggantinya dan Dialah pemberi rezeki yang terbaik." [QS. Saba': 39]

12 – Mengintrospeksi diri (muhāsabatun nafs) secara terus-menerus. Sebab muhāsabah memiliki peran besar dalam membebaskan diri dari penyakit ini, terlebih jika muhāsabah itu disertai dengan mendidik jiwa dan mencabut penyakitnya melalui jalan hukuman...

13 – Senantiasa memberikan peringatan atas segala hal yang berkaitan dengan penyakit kikir ini sesuai dengan metode yang telah kami sebutkan. Sebab manusia pada tabiatnya adalah pelupa, dan obat dari kelupaan itu hanyalah dengan peringatan dan penyadaran, sebagaimana firman-Nya Subhānahu:

"Dan tetaplah memberi peringatan, karena sesungguhnya peringatan itu bermanfaat bagi orang-orang yang beriman." [QS. Az-Zariyat: 55]

"Oleh sebab itu, berikanlah peringatan jika peringatan itu bermanfaat." [QS. Al-A'la: 9]

14 – Membuka wadah-wadah atau medan-medan tempat orang-orang dermawan dapat mempraktikkan berbagai bentuk kebajikan dan kedermawanan, serta memudahkan mereka untuk mengaktualisasikan potensi dan kemampuan yang mereka miliki.

15 – Mendorong kelompok manusia seperti ini saat mereka melakukan kebaikan atau kebajikan dengan memberikan pujian dan sanjungan. Sebab seseorang sering kali menjadi giat pada dirinya dengan pujian dan sanjungan, sebagaimana yang terdapat dalam hadis 'Abdullah bin 'Umar radhiyallāhu 'anhumā mengenai masalah selain kikir (syuhh), di mana ia berkata:

كُنْتُ غُلَامًا شَابًّا عَزَبًا فِي عَهْدِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَكُنْتُ أَبِيتُ فِي المَسْجِدِ ، وَكَانَ مَنْ رَأَى مَنَامًا قَصَّهُ عَلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقُلْتُ : اللَّهُمَّ إِنْ كَانَ لِي عِنْدَكَ خَيْرٌ ، فَأَرِنِي مَنَامًا يَعْبُرُهُ لِي رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَنِمْتُ ، فَرَأَيْتُ مَلَكَيْنِ أَتَيَانِي ، فَانْطَلَقَا بِي ، فَلَقِيَهُمَا مَلَكٌ آخَرُ فَقَالَ لِي : لَنْ تُرَاعَ ، إِنَّكَ رَجُلٌ صَالِحٌ . فَانْطَلَقَا بِي إِلَى النَّارِ ، فَإِذَا هِيَ مَطْوِيَّةٌ كَطَيِّ البِئْرِ ، وَإِذَا فِيهَا نَاسٌ قَدْ عَرَفْتُ بَعْضَهُمْ ، فَأَخَذَا بِي ذَاتَ اليَمِينِ ، فَلَمَّا أَصْبَحْتُ ذَكَرْتُ ذَلِكَ لِحَفْصَةَ ، فَزَعَمَتْ حَفْصَةُ أَنَّهَا قَصَّتْهَا عَلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ، فَقَالَ : « إِنَّ عَبْدَ اللَّهِ رَجُلٌ صَالِحٌ ، لَوْ كَانَ يُكْثِرُ الصَّلاَةَ مِنَ اللَّيْلِ

"Dahulu aku adalah seorang pemuda yang belum menikah pada zaman Nabi , dan aku biasa tidur di masjid. Barang siapa yang bermimpi, ia menceritakannya kepada Nabi . Maka aku berdoa: 'Ya Allah, jika ada kebaikan padaku di sisi-Mu, perlihatkanlah kepadaku suatu mimpi yang dapat ditafsirkan oleh Rasulullah .' Lalu aku tidur, dan aku melihat dua malaikat mendatangiku lalu membawaku pergi. Kemudian mereka berdua bertemu dengan malaikat lain, lalu malaikat itu berkata kepadaku: 'Jangan takut, sesungguhnya engkau adalah laki-laki yang saleh.' Kemudian mereka berdua membawaku ke Neraka, ternyata Neraka itu dibangun melingkar seperti dinding sumur, dan di dalamnya terdapat orang-orang yang telah aku kenal sebagiannya. Lalu keduanya membawaku ke arah kanan. Ketika pagi hari, aku menceritakan hal itu kepada Hafshah, dan Hafshah mengklaim bahwa ia telah menceritakannya kepada Nabi . Maka beliau bersabda: 'Sesungguhnya 'Abdullah adalah laki-laki yang saleh, seandainya ia memperbanyak salat malam.'" (HR. Al-Bukhari, Muslim, An-Nasa'i, Ibnu Majah, dan Ahmad) (Hadis ini diriwayatkan oleh Al-Bukhari dalam Ash-Shahīh: Kitab At-Tahajjud, Bab Fadhlu Man Ta'ārra min al-Laili Fa Shallā (2/69); Kitab At-Ta'bīr, Bab Al-Amn wa Dzahābu ar-Rū'i fī al-Manām, dan Bab Al-Ahdu 'alā al-Yamīni fī an-Naum (9/51, 52); Kitab Fadhā'il ash-Shahābah, Bab Manāqibu 'Abdillāh bin 'Umar bin al-Khaththāb  (5/3, 31); Muslim dalam Ash-Shahīh: Kitab Fadhā'il ash-Shahābah, Bab Min Fadhā'ili 'Abdillāh bin 'Umar  (4/1927, 1928 no. 2478, 2479); Ibnu Majah dalam As-Sunan: Kitab Ta'bīr ar-Ru'yā, Bab Ta'bīr ar-Ru'yā (2/1291 no. 3919); dan Ahmad dalam Al-Musnad (2/146); semuanya dari hadis 'Abdullah bin 'Umar radhiyallāhu 'anhumā secara marfu', dan redaksinya milik Al-Bukhari)

Maka perhatikanlah dampak dari pujian ini terhadap Ibnu 'Umar. Az-Zuhri berkata: "Dan 'Abdullah setelah itu memperbanyak salat malam."

16 – Mengetahui akibat buruk dari orang-orang dermawan dan orang-orang bakhil yang disebutkan dalam Surah Al-Qalam. Serta dapat bersandar pada kitab Al-Bukhalā' karya Al-Jāhizh dalam mencakup sisi ini, karena hal-hal semacam itu umumnya mendorong orang-orang yang berakal untuk menjauhi apa yang mengantarkan kepada akibat-akibat buruk tersebut; yaitu sifat kikir (syuhh). Dan hal itu tidaklah sulit bagi Allah.

 

Sumber:

Kitab Āfāt 'alā at-Tarīq karya Asy-Syaikh As-Sayyid Muhammad Nuh

 

Comments

Popular posts from this blog

Risalah Nizhamul Usrah

Risalah Al-Ma’tsurat (Al-Ma'tsurat wa Ad'iyah)

Kaidah Dakwah ke-1: Da’wah kepada Allah adalah jalan keselamatan di dunia dan akherat