Kikir
Asy-Syuhh (Kikir/Kerakusan Jiwa)
Penyakit
ke-24 yang menimpa dan mengenai sebagian dari para pengamal (aktivis dakwah)
serta menjadi sebab buruknya banyak hal yang dialami oleh kita—kaum
Muslimin—hari ini tidak lain adalah asy-syuhh [kikir yang disertai
kerakusan jiwa].
Agar
orang yang diuji dengannya dapat menyucikan diri darinya, dan orang yang
dilindungi oleh Allah Azza wa Jalla darinya dapat membentengi diri
darinya, maka kita akan meneliti dimensi-dimensi dan indikator-indikatornya
melalui pasal-pasal berikut:
Pertama:
Definisi Asy-Syuhh
Secara
Bahasa: Kata asy-syuhh secara bahasa digunakan untuk beberapa makna,
di antaranya:
A.
Sangat menginginkan apa yang dimiliki, kikir terhadapnya, atau menjadi lawan
kata dari al-îtsâr (mendahulukan orang lain), karena ia lebih
mendahulukan dirinya sendiri atas apa yang dibutuhkannya dan enggan memberikan
apa yang ada di tangannya. Orang yang syahîh adalah orang yang sangat
menginginkan apa yang tidak ada di tangannya dan kikir untuk mengeluarkan apa
yang ada di tangannya. Dikatakan: Syahha fulânun bisy-syai'i (si Fulan
kikir/serakah terhadap sesuatu), yasyahhu (sedang kikir), syuhhan
(dengan sifat kikir), wasyaha'a 'alal-syai'i (dan ia sangat menginginkan
sesuatu), hirshan (dengan sangat kikir/kerakusan), maka ia adalah
seorang yang syahîh dan syuhhâh.
B.
Kelangkaan dan kesulitan. Dikatakan: Syahhal-mâ'u wa nahwuhu (air itu
sedikit/kering, dan sejenisnya), syahâ (kering), qalla (sedikit),
wa 'azza (dan langka), wasyahhar-rintâdu (dan batu pemantik api
itu tidak mengeluarkan percikan), yakni tidak menyala.
C.
Saling mendahului menuju sesuatu dan saling bersaing atasnya. Dikatakan: Tasyâhhû
'alal-amri (mereka saling berlomba dan berebut atas perkara tersebut)
sebagaimana mereka saling mendahului dan bersaing, serta tasyaahahal-khashmâni
(dua pihak yang bersengketa saling menampakkan kerakusan untuk menang).
D.
Percekcokan atau saling berdebat. Dikatakan: Syâha fulânan (ia
menentang/memusuhi si Fulan), khâshamahu (memusuhinya), wa mâhakahu
(dan membedahnya/ memperdebatkannya). Para ulama berkata: Lâ musyâhhata
fil-isthilâh (tidak ada percekcokan/perdebatan dalam penggunaan istilah
jika maknanya sudah dipahami).
Menurut
pandangan saya, tidak ada pertentangan di antara makna-makna ini secara
keseluruhan. Sebab asy-syuhh—yaitu kikir, bakhil, atau enggan
memberi—terangkum dalam tindakan menahan [pemberian], sedikitnya pemberian, dan
terkadang membawa seseorang pada persaingan, permusuhan, atau percekcokan. (Lihat:
Al-Mu'jam Al-Wasîth (1/474) dengan penyesuaian)
Secara
Istilah: Memiliki dua makna:
Salah
satunya makna 'Urfi (Secara Kebiasaan/Urfl): Yaitu kikir terhadap harta,
hingga menjadi hal yang dimaklumi di antara manusia bahwa jika kata syuhh
diucapkan secara mutlak, maknanya langsung tertuju pada menahan harta dan
enggan mendermakannya.
Yang
lainnya makna Syar'i: Yaitu bakhil (menahan) dari setiap kebaikan dan
kebajikan, baik berupa harta maupun selainnya, baik berada di tangannya sendiri
maupun di tangan orang lain. Makna syar'i ini memiliki dalil-dalil dan
saksi-saksi penyokong, di antaranya:
- Sabda Rasulullah ﷺ:
اتَّقُوا الظُّلْمَ،
فَإِنَّ الظُّلْمَ ظُلُمَاتٌ يَوْمَ الْقِيَامَةِ، وَاتَّقُوا الشُّحَّ، فَإِنَّ
الشُّحَّ أَهْلَكَ مَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ، حَمَلَهُمْ عَلَى أَنْ سَفَكُوا
دِمَاءَهُمْ وَاسْتَحَلُّوا مَحَارِمَهُمْ
"Jauhilah
oleh kalian perbuatan zalim, karena kezaliman adalah kegelapan-kegelapan pada
hari kiamat. Dan jauhilah oleh kalian sifat syuhh (kikir/serakah),
karena syuhh telah membinasakan orang-orang sebelum kalian, memicu
mereka untuk membuang darah-darah mereka (saling membunuh) dan menghalalkan
kehormatan-kehormatan (hal-hal yang diharamkan atas) mereka." (Hadis
dikeluarkan oleh Muslim dalam Ash-Shahîh: Kitab Al-Birr wash-Shilah
wal-Âdâb, Bab Tahrîm Azh-Zhulm (4/1996 no. 2578) dari hadis Jabir
bin Abdillah secara marfû' dengan lafal ini; dan Ahmad dalam Al-Musnad
(2/431) dari hadis Abu Hurairah secara marfû' dengan lafal: (إِيَّاكُمْ وَالظُّلْمَ، فَإِنَّ
الظُّلْمَ ظُلُمَاتٌ عِنْدَ اللهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ، وَإِيَّاكُمْ وَالْفَحْشَ،
فَإِنَّ اللهَ لَا يُحِبُّ الْفَحْشَ وَالتَّفَحُّشَ، وَإِيَّاكُمْ وَالشُّحَّ،
فَإِنَّهُ دَعَا مَنْ قَبْلَكُمْ فَاسْتَحَلُّوا مَحَارِمَهُمْ، وَسَفَكُوا
دِمَاءَهُمْ، وَقَطَعُوا أَرْحَامَهُمْ); dan (3/323) dari
hadis Jabir bin Abdillah secara marfû' dengan lafal Muslim)
Dalam
riwayat lain disebutkan:
إِيَّاكُمْ وَالشُّحَّ،
فَإِنَّمَا هَلَكَ مَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ بِالشُّحِّ: أَمَرَهُمْ بِالْبُخْلِ
فَبَخِلُوا، وَأَمَرَهُمْ بِالْقَطِيعَةِ فَقَطَعُوا، وَأَمَرَهُمْ بِالْفُجُورِ
فَفَجَرُوا
"Jauhilah
oleh kalian sifat syuhh, karena sesungguhnya orang-orang sebelum kalian
binasa lantaran syuhh: sifat itu memerintahkan mereka untuk bakhil lalu
mereka pun bakhil, memerintahkan mereka untuk memutuskan silaturahmi lalu
mereka memutuskannya, dan memerintahkan mereka untuk berbuat maksiat/kejahatan
lalu mereka pun berbuat kejahatan." ( Hadis dikeluarkan oleh Abu Dawud
dalam As-Sunan: Kitab Az-Zakâh, Bab Fil-Syuhh (2/133 no.
1698); dan Ahmad dalam Al-Musnad (2/160, 191, 195), keduanya dari hadis
Abdullah bin 'Amr bin Al-'Ash secara marfû', dan lafal ini milik Abu
Dawud)
- Ucapan para sahabat/ulama:
"Orang yang bakhil adalah orang yang ketika namaku disebut di
sisinya, ia tidak bersalawat kepadaku." (Hadis dikeluarkan oleh
At-Tirmidzi dalam As-Sunan: Kitab Ad-Da'awât, Bab Qaulu
Rasûlillâh ﷺ:
Ragima Anfu Rajulin... (5/515 no. 3546), dan At-Tirmidzi memberi
komentar atasnya: "Ini adalah hadis hasan shahîh gharîb";
dan Ahmad dalam Al-Musnad (1/201), keduanya dari hadis Al-Hasan bin
Ali bin Abi Thalib)
- Seorang laki-laki datang
kepada Nabi ﷺ
lalu berkata: "Sesungguhnya Fulan memiliki satu tandan buah ( Al-'Idzq
(dengan kasrah): Tangkai kurma beserta mayangnya, bentuk jamaknya 'Idzâq.
Adapun Al-'Adzq (dengan fathah) artinya pohon kurma. Di antaranya
sabda Nabi ﷺ
dalam hadis: "Betapa banyak tangkai kurma yang terkulai di surga
milik Abu Ad-Dahdah..." Lihat: An-Nihâyah fî Gharîb Al-Hadîts
wal-Atsar (3/77)) di kebun milikku, dan ia telah menggangguku serta
tempat tandan buahnya terasa berat bagiku." Maka Nabi ﷺ
mengutus utusan kepadanya dan bersabda: "Jual-lah tandan buahmu yang
ada di kebun Fulan itu kepadaku." Ia menjawab: "Tidak."
Beliau bersabda: "Kalau begitu, hibahkanlah kepadaku." Ia
menjawab: "Tidak." Beliau bersabda: "Jual-lah kepadaku
dengan diganti satu tandan buah di surga." Ia menjawab:
"Tidak." Maka Nabi ﷺ bersabda:
مَا رَأَيْتُ الَّذِي
هُوَ أَبْخَلُ مِنْكَ إِلَّا الَّذِي يَبْخَلُ بِالسَّلَامِ
"Aku
tidak pernah melihat orang yang lebih bakhil darimu kecuali orang yang bakhil
dalam mengucapkan salam." ( Hadis dikeluarkan oleh Ahmad dalam Al-Musnad
(3/328) dari hadis Jabir bin Abdillah secara marfû' dengan lafal ini)
Dan
dalil-dalil syariat lainnya yang menunjukkan bahwa asy-syuhh dalam
terminologi syariat tidak lain adalah sikap bakhil terhadap segala bentuk
kebaikan dan kebajikan, baik berupa harta maupun selainnya, baik berada di
tangannya sendiri maupun di tangan orang lain.
Kedua:
Indikator-indikator Asy-Syuhh dan Nilainya dalam Timbangan Islam
Asy-Syuhh—dengan
makna syar'i yang telah kami sebutkan—memiliki indikator-indikator yang
menunjukkannya serta tanda-tanda yang membuatnya dapat dikenali. Di antara
indikator dan tanda terpenting tersebut adalah:
- Bakhil dengan kepemimpinan (kebakhilan
kepemimpinan), yaitu seseorang memiliki kedudukan/kepemimpinan yang
dapat mendatangkan kebaikan bagi agama dan umat, namun ia menahannya serta
tidak memanfaatkannya untuk melayani agama dan kemaslahatan umat.
- Bakhil dengan
kehormatan/kedudukan (al-wajâhah), yaitu seseorang berasal dari
keluarga yang dikenal memiliki kehormatan dan kedudukan yang berguna untuk
melindungi serta mendukung kebenaran, namun ia menahan kehormatan dan
kedudukan tersebut dari berdiri bersama kebenaran dan mendukungnya.
- Bakhil dengan kenyamanan,
kemewahan, dan istirahat dirinya dari mencurahkan semua itu demi
kemaslahatan orang lain, padahal ia mampu melakukannya.
- Bakhil terhadap ilmu, dalam
arti menyembunyikannya dari manusia walaupun mereka menanyakannya, atau
menahan jawaban yang memadai dan tuntas ketika ditanya, serta membatasi
jawaban—terutama saat memberikan fatwa—hanya dengan menuliskan
"ya" atau "tidak".
- Bakhil dalam memberi
kemanfaatan fisik dalam bentuk apa pun, seperti berlaku adil di antara
manusia, membantu orang yang membutuhkan, menyingkirkan gangguan dari
jalan, menunjukkan jalan kepada orang yang tersesat atau kebingungan,
memberi kelapangan di dalam majelis, dan sejenisnya.
- Bakhil dengan akhlak yang
baik, seperti tidak membalas keburukan dengan yang setimpal, enggan
memberi maaf, dan menahan diri dari menyakiti orang lain.
- Bakhil dengan jiwa, yaitu
tidak mau mengorbankan dan mencurahkan jiwanya sebagai tebusan bagi agama
Allah, padahal ia melihat kehormatan agama dilecehkan dalam bentuk
penyebaran kesyirikan dan ateisme, pertumpahan darah, pelanggaran
kehormatan, perampasan harta, dan penyerangan terhadap hal-hal yang
disucikan, serta sejenisnya.
- Bakhil dengan harta, dalam
arti menahannya dari pembelanjaan pada pintu-pintu kebaikan dan pihak yang
berhak menerima.
- Bakhil terhadap apa yang
dipersembahkan oleh orang lain berupa jiwa dan harta demi melayani agama
Allah Azza wa Jalla, sebagaimana yang dilakukan oleh
pejabat-pejabat resmi hari ini berupa pengejaran dan pembatasan terhadap
setiap orang yang melakukan hal itu, dengan menuduhnya menggunakan
julukan-julukan yang tidak pernah diturunkan alasannya oleh Allah dengan
dalih "mengeringkan sumber-sumber radikalisme/pendanaan".
- Mencela orang lain atas apa
yang mereka persembahkan, sebagaimana yang dilakukan oleh kaum munafik
terhadap sekelompok orang beriman yang tidak memiliki apa pun untuk
disedekahkan selain kadar kemampuan tenaga mereka. Hal ini diceritakan
oleh Allah Yang Mahabenar lagi Mahatinggi dalam Kitab-Nya:
"Orang-orang
yang mencela orang-orang mukmin yang memberi sedekah dengan sukarela dan
mencela orang-orang yang tidak memperoleh (apa yang akan disedekahkan) selain
kesanggupannya, lalu orang-orang munafik itu menghina mereka. Allah akan
membalas penghinaan mereka itu, dan mereka akan mendapat azab yang pedih."
(QS. At-Taubah: 79)
Dan
seterusnya.
Sifat
asy-syuhh dalam segala bentuk dan indikatornya adalah tercela. Sungguh
Allah telah menjelaskan dalam Kitab-Nya bahwa barangsiapa yang jiwanya
dibersihkan dari sifat syuhh, maka mereka itulah orang-orang yang
benar-benar beruntung. Allah berfirman:
"Dan
siapa yang dijaga dari kekikiran dirinya, mereka itulah orang-orang yang
beruntung." (QS. Al-Hasyr: 9, QS. At-Taghabun: 16)
Diriwayatkan
dari Abi Al-Hayyaj Al-Asadi, ia berkata: "Aku pernah bertawaf di
Baitullah, lalu aku melihat seorang laki-laki berdoa: 'Ya Allah, jagalah aku
dari sifat kikir/serakah jiwaku (syuhha nafsî)', ia tidak menambah doa
selain itu. Maka aku bertanya kepadanya, lalu ia menjawab: 'Sesungguhnya jika
aku dijaga dari sifat kikir jiwaku, aku tidak akan mencuri, tidak akan berzina,
dan tidak akan melakukan sesuatu pun [maksiat].' Dan ternyata laki-laki itu
adalah Abdurrahman bin Auf." ( Hadis dikeluarkan oleh Ibnu Jarir dalam Jâmi'
Al-Bayân (28/12/28) dari hadis Sa'id bin Jubair dari Abu Al-Hayyaj dengan
lafal ini; dan disebutkan oleh As-Suyuthi dalam Ad-Durr Al-Mantsûr
fit-Tafsîr bil-Ma'tsûr (8/108) serta dinisbatkan kepada Ibnu Jarir, Ibnu
Al-Mundzir, dan Ibnu Asakir)
Diriwayatkan
dari Ibn Wahb, ia berkata: Ibn Zaid berkata mengenai firman Allah Azza wa
Jalla: "Dan siapa yang dijaga dari kekikiran dirinya", ia
berkata: "Barangsiapa yang dijaga dari sifat kikir jiwanya sehingga ia
tidak mengambil sesuatu yang haram, tidak mendekatinya, dan sifat kikir itu
tidak membiarkannya untuk menahan sesuatu yang halal, maka dialah termasuk
orang-orang yang beruntung." ( Hadis dikeluarkan oleh Ibnu Jarir dalam Jâmi'
Al-Bayân (28/12/30) dari jalur Yunus, ia berkata: Diberitakan kepada kami
oleh Ibn Wahb, dari Ibn Zaid, dan ia membawakannya dengan lafal ini)
Diriwayatkan
dari Ibnu Abbas, ia berkata: "Firman-Nya: "Dan siapa yang dijaga
dari kekikiran dirinya", beliau berkata: Yaitu hawa nafsu jiwanya, di
mana ia mengikuti hawa nafsunya dan tidak menerima iman." ( Hadis
dikeluarkan oleh Ibnu Jarir dalam Jâmi' Al-Bayân (28/12/82) dari hadis
Abu Mu'awiyah, dari Ali, dari Ibnu Abbas, dan ia membawakan hadis dengan lafal
ini)
Diriwayatkan
dari Ibnu Mas'ud radiyallahu 'anhu, ia berkata: "Dan siapa yang
dijaga dari kekikiran dirinya": "Yaitu sengaja mengambil harta
orang lain lalu memakannya."^( Hadis dikeluarkan oleh Ibnu Jarir dalam Jâmi'
Al-Bayân (28/12/82) dari hadis Sufyan, dari Jami' bin Syaddad, dari
Al-Aswad bin Hilal, dari Ibnu Mas'ud, dan ia membawakan hadis dengan lafal ini)
Ibnu
Jarir rahimahullah berkata: "Dan firman-Nya: "mereka itulah
orang-orang yang beruntung", Beliau berkata: Maka mereka yang dijaga
dari sifat kikir jiwanya adalah orang-orang yang sukses yang memperoleh apa
yang mereka cari di sisi Rabb mereka." ( Lihat: Jâmi' Al-Bayân
karya Ibnu Jarir At-Thabari (28/12/82))
Sebagaimana
Dia—Subhanahu wa Ta'ala—juga menjelaskan bahwa sifat kikir terhadap orang-orang
beriman dalam memberikan kebaikan dan kebajikan merupakan di antara sifat-sifat
kaum munafik, dan cukuplah hal ini sebagai celaan bagi sifat syuhh.
Allah berfirman:
"Sungguh,
Allah mengetahui orang-orang yang menghalang-halangi di antara kamu dan orang
yang berkata kepada saudara-saudaranya, 'Marilah bersama kami.' Mereka tidak
mendatangi pertempuran melainkan sebentar, mereka bakhil terhadapmu. Apabila
datang ketakutan, engkau melihat mereka memandang kepadamu dengan mata yang
terbalik-balik seperti orang yang pingsan karena takut mati. Namun, apabila
ketakutan telah hilang, mereka mencaci kamu dengan lidah yang tajam, sedang
mereka bakhil untuk berbuat kebaikan. Mereka itu tidak beriman, maka Allah
menghapuskan amalnya. Yang demikian itu mudah bagi Allah." (QS.
Al-Ahzab: 18-19)
Abu
Al-Hasan Al-Mawardi berkata: "Firman Allah Ta'ala: (أَشِحَّةً عَلَيْكُمْ)
'mereka bakhil terhadapmu' memiliki empat penafsiran: Pertama: Bakhil dengan
kebaikan, dikemukakan oleh Mujahid. Kedua: Bakhil untuk berperang bersama
kalian, dikemukakan oleh Ibnu Kamil. Ketiga: Bakhil terhadap harta rampasan
perang yang mereka dapatkan, dikemukakan oleh As-Suddi. Keempat: Bakhil dalam
menafkahkan harta di jalan Allah, dikemukakan oleh Qatadah." ( Lihat: An-Nukat
wal-'Uyûn yang terkenal dengan Tafsîr Al-Mâwardî (3/312))
Beliau
juga berkata: "Firman Allah Ta'ala: (أَشِحَّةً عَلَى الْخَيْرِ) 'sedang mereka
bakhil untuk berbuat kebaikan' memiliki tiga segi penafsiran: Pertama: Terhadap
pembagian harta rampasan perang, dikemukakan oleh Yahya bin Salam. Kedua:
Terhadap harta yang diinfakkan di jalan Allah, dikemukakan oleh As-Suddi.
Ketiga: Terhadap Nabi ﷺ
atas kemenangan beliau." ( Lihat: An-Nukat wal-'Uyûn (3/313))
Dan
Allah Ta'ala berfirman:
"Sekali-kali
janganlah orang-orang yang bakhil dengan harta yang Allah berikan kepada mereka
dari karunia-Nya menyangka, bahwa kebakhilan itu baik bagi mereka. Sebenarnya
kebakhilan itu adalah buruk bagi mereka. Harta yang mereka bakhilkan itu akan dikalungkan
kelak di lehernya pada hari kiamat." (QS. Ali 'Imran: 180)
Dan
Nabi ﷺ bersabda di luar dari
hadis-hadis yang telah kami sebutkan dalam pendefinisian asy-syuhh—yang
mana semuanya berisi celaan terhadapnya:
مَثَلُ الْبَخِيلِ
وَالْمُنْفِقِ كَمَثَلِ رَجُلَيْنِ عَلَيْهِمَا جُبَّتَانِ مِنْ حَدِيدٍ مِنْ
ثُدِيِّهِمَا إِلَى تَرَاقِيهِمَا، فَأَمَّا الْمُنْفِقُ فَلَا يُنْفِقُ إِلَّا
سَبَغَتْ - أَوْ وَفَرَتْ - عَلَى جِلْدِهِ حَتَّى تُخْفِيَ بَنَانَهُ وَتَعْفُوَ
أَثَرَهُ، وَأَمَّا الْبَخِيلُ فَلَا يُرِيدُ أَنْ يُنْفِقَ شَيْئًا إِلَّا
لَزِقَتْ كُلُّ حَلْقَةٍ مَكَانَهَا، فَهُوَ يُوَسِّعُهَا وَلَا تَتَّسِعُ
"Perumpamaan
orang yang bakhil dengan orang yang gemar berinfak adalah seperti dua orang
laki-laki yang mengenakan dua baju besi dari buah dada hingga tulang selangka
mereka. Adapun orang yang berinfak, tidaklah ia menginfakkan sesuatu melainkan
baju besi itu melonggar—atau meluas—di atas kulitnya hingga menutup ujung
jarinya dan menghapus jejak langkahnya. Adapun orang yang bakhil, tidaklah ia
ingin menginfakkan sesuatu melainkan setiap lingkar rantai besi itu menempel
erat di tempatnya; ia berusaha melonggarkannya namun baju besi itu tidak
kunjung melonggar." ( Hadis dikeluarkan oleh Al-Bukhari dalam Ash-Shahîh:
Kitab Az-Zakâh, Bab Matsal Al-Mutashaddiq wal-Bakhîl (2/142,
143), Kitab Al-Jihâd, Bab Mâ Qîla fî Dir'in-Nabiyyi ﷺ wal-Qamîsh fil-Harb
(4/50), Kitab At-Thalâq, Bab Al-Isyârah fit-Thalâq wal-Umûr
(7/67), dan Kitab Al-Libâs, Bab Jayb Al-Qamîsh 'indash-Shadr wa
Ghairihi (7/185); Muslim dalam Ash-Shahîh: Kitab Az-Zakâh,
Bab Matsal Al-Munfiq wal-Bakhîl (2/708, 709 no. 1021); An-Nasa'i dalam As-Sunan:
Kitab Az-Zakâh, Bab Shadaqah Al-Bakhîl (5/72 no. 2548), dan Al-Kubrâ:
Kitab Az-Zakâh, Bab Shadaqah Al-Bakhîl (2/37, 38 no. 2329); dan
Ahmad dalam Al-Musnad (2/256, 389, 522, 523), semuanya dari hadis Abu
Hurairah secara marfû', dan lafal ini milik Al-Bukhari)
Imam
Al-Khattabi rahimahullah berkata: "Ini adalah perumpamaan yang
dibuat oleh Rasulullah ﷺ
bagi orang yang dermawan yang gemar berinfak dan orang bakhil yang menahan
hartanya. Beliau menyerupakan keduanya dengan dua orang laki-laki yang
masing-masing ingin mengenakan baju besi untuk berlindung—yakni menutupi diri.
Lalu ia meletakkannya dari atas kepalanya untuk mengenakannya. Baju besi itu
saat pertama kali dikenakan akan jatuh di area dada dan kedua buah dada hingga
si pemakai memasukkan kedua tangannya ke dalam kedua lengannya dan menjulurkan
bagian bawahnya ke tubuh bagian bawahnya lalu meluncur ke bawah. Maka beliau
menjadikan perumpamaan orang yang berinfak seperti orang yang mengenakan baju
besi yang lapang dan panjang lalu meluncur turun melingkupi dirinya hingga
menutupi seluruh tubuhnya dan membentenginya. Dan beliau menjadikan orang yang
bakhil seperti laki-laki yang kedua tangannya terbelenggu ke lehernya, mencuat
di depan dadanya. Apabila ia ingin mengenakan baju besi tersebut, kedua
tangannya menghalangi baju besi itu untuk meluncur ke tubuh bagian bawah,
sehingga baju besi itu berkumpul di lehernya dan menempel rapat di tulang
selangkanya. Maka baju besi itu menjadi beban dan bencana baginya tanpa bisa
memberikan perlindungan atau benteng bagi tubuhnya.
Hakikat
maknanya adalah: Bahwa orang yang dermawan apabila berniat untuk berinfak,
dadanya menjadi lapang untuk hal itu, dan kedua tangannya menaatinya sehingga
terulur untuk memberi dan mencurahkan. Sedangkan orang yang bakhil, dadanya
menjadi sempit, dan kedua tangannya mengkerut dari berinfak dalam kebaikan dan
sedekah.
Dan
kepada makna inilah diisyaratkan—wallâhu a'lam—dalam firman Allah Azza
wa Jalla:
"Orang-orang
Yahudi berkata, 'Tangan Allah terbelenggu.' Sebenarnya tangan merekalah yang
dibelenggu dan merekalah yang dilaknat disebabkan apa yang telah mereka katakan
itu. Padahal, kedua tangan Allah terbuka; Dia memberi nafkah sebagaimana Dia kehendaki."
(QS. Al-Ma'idah: 64)" ( Lihat: A'lâm Al-Hadîts fî Syarh Shahîh
Al-Bukhârî (1/769, 770), dan darinya Al-Hafiz Ibnu Hajar mengutip dalam Fath
Al-Bârî Syarh Shahîh Al-Bukhârî (3/306) dengan banyak penyesuaian (redaksi
dipersingkat/dirangkum))
Ketiga:
Sebab-sebab Asy-Syuhh
Asy-Syuhh
memiliki sebab-sebab yang menjerumuskan ke dalamnya serta dorongan-dorongan
yang mengajak kepadanya. Di antara sebab dan dorongan terpenting tersebut
adalah:
1
– Lingkungan Tempat Muslim Hidup
Seorang
Muslim hidup di dalam lingkungan yang terjangkit sifat syuhh [kikir yang
disertai ketamakan]. Yang dimaksud lingkungan di sini adalah lingkungan
terdekat—yaitu rumah—dan lingkungan jauh—yaitu masyarakat. Ketika seorang
Muslim tidak memiliki imunitas yang cukup, ia akan terpengaruh oleh lingkungan
ini. Sikapnya pun berubah menjadi kebalikan dari yang seharusnya: ia menjadi
bakhil terhadap setiap kebaikan atau kebajikan—baik dalam bentuk harta maupun
selainnya, baik yang berada di tangannya sendiri maupun di tangan orang lain.
Oleh
karena makna ini dan selainnya, Islam menegaskan pentingnya kebersihan,
kesucian, dan kelurusan lingkungan tempat seorang Muslim hidup.
Sungguh
telah kami sebutkan berulang kali—dan dalam lebih dari satu penyakit (āfah)—tentang
adanya naskah-naskah syariat yang mendorong para da'i ke arah hal tersebut,
baik di lingkungan rumah maupun masyarakat.
2
– Cinta Dunia karena Terperdaya oleh Anggapan Kekafiran/Kefakiran
Terkadang,
rasa cinta terhadap dunia—dengan segala kilauan dan perhiasannya—menjadi salah
satu sebab yang mengantarkan kepada sifat syuhh. Hal itu terjadi ketika
orang yang teruji dengan cinta dunia berprasangka bahwa jika ia memberi, maka
simpanan hartanya akan berkurang. Akibatnya, hilanglah kesehatan dan kesegaran
wajahnya, jatuh kedudukannya di tengah masyarakat, hilang waktunya, serta ia
menyodorkan dirinya pada kesengsaraan yang tidak terpuji akibatnya, baik
kesengsaraan material maupun spiritual.
Padahal,
yang lebih baik baginya adalah tidak menahan kebajikan dan kebaikannya dari
manusia agar dunianya tetap kekal, atau melupakan bahwasanya Allah akan
mengganti apa yang dinafkahkan oleh hamba-Nya, sebagaimana firman-Nya:
"...Dan
apa pun yang kamu infakkan, Allah akan menggantinya..." (QS. Saba': 39)
Boleh
jadi hal ini termasuk di antara penyebab yang karenanya Allah Azza wa Jalla
mencela dunia dan orang-orang yang mencintainya, sebagaimana firman-Nya
Mahasuci Dia:
"Tidak!
Bahkan kamu mencintai kehidupan dunia (yang cepat) dan meninggalkan (kehidupan)
akhirat." (QS. Al-Qiyamah: 20-21)
Al-Mawardi
berkata: "Mengenai firman-Nya: 'Tidak! Bahkan kamu mencintai kehidupan
dunia dan meninggalkan akhirat' terdapat dua penafsiran:
- Kamu mencintai pahala dunia
dan meninggalkan pahala akhirat, ini adalah pendapat Muqatil.
- Kamu mencintai amal dunia dan
meninggalkan amal akhirat." [Lihat: An-Nukat wa Al-'Uyūn
(4/361) karya Al-Mawardi]
Dan
firman-Nya Mahasuci Dia:
"Sesungguhnya
mereka itu mencintai kehidupan dunia dan meninggalkan hari yang berat di
belakang mereka (akhirat)." (QS. Al-Insan: 27)
Dan
firman-Nya Mahasuci Dia:
"...Dan
celakalah bagi orang-orang kafir karena siksaan yang sangat pedih, (yaitu)
orang yang lebih mencintai kehidupan dunia daripada akhirat..." (QS.
Ibrahim: 2-3)
"...tetapi
orang yang lapang dada menerima kekafiran, maka kemurkaan Allah menimpanya dan
mereka akan mendapat azab yang besar. Yang demikian itu karena sesungguhnya
mereka lebih mencintai kehidupan dunia daripada akhirat..." (QS. An-Nahl:
106-107)
3
– Mengabaikan Diri dari Mujahadah
Terkadang
pengabaian jiwa dari mujahadah [perjuangan menundukkan hawa nafsu]
menjadi salah satu penyebab jatuhnya seseorang ke dalam sifat syuhh. Hal
itu karena manusia secara tabiat dasarnya diciptakan memiliki kecenderungan
pada sifat syuhh, sebagaimana firman-Nya Mahasuci Dia:
"Sesungguhnya
manusia itu sangat ingkar tidak berterima kasih kepada Tuhannya, dan
sesungguhnya dia menyaksikan (sendiri) keingkarannya itu, dan sesungguhnya
cintanya kepada harta benar-benar berlebihan." (QS. Al-'Adiyat: 6-8)
Para
ulama menafsirkan kata al-khair di sini dengan harta atau dunia.
Al-Mawardi berkata mengenai firman-Nya: 'Dan sesungguhnya cintanya kepada
al-khair benar-benar berlebihan'—maksudnya adalah manusia. Mengenai kata al-khair
di sini ada dua penafsiran:
- Harta, ini adalah pendapat
Ibn 'Abbas, Mujahid, dan Qatadah.
- Dunia, ini adalah pendapat
Ibn Zaid. Dan ada kemungkinan penafsiran ketiga: al-khair di sini
bermakna ujian/cobaan, sehingga maknanya adalah: kecintaannya pada ujian
dirinya sangat kuat. [Lihat: An-Nukat wa Al-'Uyūn (4/502-503)]
Sebagaimana
sabda Nabi ﷺ:
لَا يَزَالُ قَلْبُ
الكَبِيرِ شَابًّا فِي اثْنَتَيْنِ: فِي حُبِّ الدُّنْيَا وَطُولِ الأَمَلِ
"Hati
orang tua akan senantiasa muda dalam dua hal: dalam mencintai dunia dan panjang
angan-angan." [Hadits dikeluarkan oleh Al-Bukhari dalam Ash-Shahih:
Kitab Ar-Riqaq, Bab Man Balagha Sittina Sanatan Faqad A'żarallāhu
Ilaihi fi Al-'Umur (8/111), dari hadits Abu Hurairah secara marfu' dengan
lafaz ini]
Dan
dalam riwayat lain:
يَكْبَرُ ابْنُ آدَمَ
وَيَكْبَرُ مَعَهُ اثْنَتَانِ: حُبُّ المَالِ، وَطُولُ العُمُرِ
"Anak
Adam bertambah tua dan bertambah besar pula bersamanya dua hal: cinta harta dan
panjang umur." [Riwayat ini dikeluarkan oleh Al-Bukhari dalam Ash-Shahih:
Kitab Ar-Riqaq, Bab Man Balagha Sittina Sanatan... (8/111), dan
Ahmad dalam Al-Musnad (3/115, 129, 275), keduanya dari hadits Anas bin
Malik secara marfu', dan lafaz ini milik Al-Bukhari.]
Al-Imam
An-Nawawi—semoga Allah merahmatinya—berkata: "Ini adalah majaz dan
metafora. Maknanya adalah bahwa hati orang tua itu sangat sempurna cintanya
kepada harta dan menguasainya dalam hal tersebut, seperti kuatnya pemuda pada
masa mudanya. Ini adalah pendapat yang benar. Dan dikatakan pula dalam
penafsirannya selain ini hal yang tidak dapat diterima." [Lihat: Fath
Al-Bari karya Ibn Hajar Al-'Asqalani (11/241)]
Al-Hafizh
Ibn Hajar mengutip dari sebagian ulama penjelasan hikmah pengkhususan pada dua
hal ini, ringkasannya: "Bahwa hal yang paling dicintai anak Adam adalah
dirinya sendiri, maka ia mencintai agar dirinya tetap ada, sebab itulah ia
mencintai panjang umur. Dan ia mencintai harta karena harta merupakan sebab
terbesar dalam melanggengkan kesehatan yang darinya biasanya tumbuh panjang
umur. Maka setiap kali seseorang merasa ajalnya semakin dekat, semakin kuatlah
cintanya pada harta dan keinginannya untuk terus hidup." [Lihat: Fath
Al-Bari karya Ibn Hajar Al-'Asqalani (11/241)]
Ya,
sesungguhnya manusia diciptakan secara tabiat atas sifat syuhh—sebagaimana
telah kita lihat dari naskah-naskah ini. Apabila manusia menyerah pada tabiat
yang telah diciptakan padanya ini, tidak mengendalikan jiwanya, dan tidak
memenjarakannya dalam mujahadah, maka akibatnya sifat syuhh ini
akan menguasai dirinya dengan bentuk yang sulit diobati.
4
– Kesombongan dan Keangkuhan di Muka Bumi Tanpa Hak
Terkadang
kesombongan dan keangkuhan di muka bumi tanpa hak menjadi penyebab jatuhnya
seseorang ke dalam sifat syuhh. Hal itu karena orang yang sombong atau
angkuh di muka bumi tanpa hak telah melukiskan gambaran tertentu untuk dirinya
dan mengelilinginya dengan aura khusus. Hawa nafsunya mendikte dirinya, jiwanya
yang selalu menyuruh kepada kejahatan membisikinya, dan teman-temannya dari
kalangan setan jin dan manusia menggodanya. Dunia pun memperindah pandangannya
bahwa demi menjaga gambaran yang telah ia lukis dan aura yang melingkupinya
itu, ia tidak boleh melakukan apa pun yang berisi pertolongan dan kebaikan bagi
orang lain. Sebab, merekalah yang dituntut untuk melayani dan memenuhi
kebutuhannya, bukan dia yang melayani dan memenuhi kebutuhan mereka. Pada saat
itulah ia jatuh ke dalam penyakit syuhh, wal-'iyāżu billāh.
5
– Ketidakyakinan terhadap Apa yang Ada di Sisi Allah
Terkadang
ketidakyakinan terhadap pahala dunia dan akhirat yang ada di sisi Allah menjadi
pendorong lahirnya sifat syuhh. Hal itu karena barang siapa yang tidak
membenarkan dengan pembenaran yang tidak menerima keraguan sama sekali bahwa
Allah akan mengganti hamba-Nya lebih banyak dari apa yang hamba itu
berikan—bahkan Dialah Yang Maha Memberi sejak awal tanpa ada daya, kekuatan,
dan kemampuan dari makhluk—maka barang siapa tidak membenarkan hal itu, ia akan
kikir (bakhil), bahkan akan bersikap syuhh.
Sungguh
Rab Pemilik Keagungan telah menarik perhatian pada penyebab ini ketika
berfirman:
"Dan
adapun orang yang kikir dan merasa dirinya cukup (tidak membutuhkan pertolongan
Allah), serta mendustakan pahala yang terbaik, maka kami akan menyiapkannya
untuk jalan yang sukar." (QS. Al-Lail: 8-10)
Al-Mawardi
berkata: "Mengenai firman-Nya: 'Dan adapun orang yang kikir',
terdapat dua penafsiran:
- Kikir dengan hartanya yang
tidak akan kekal, ini adalah pendapat Ibn 'Abbas dan Al-Hasan.
- Kikir terhadap hak Allah
Ta'ala, ini adalah pendapat Qatadah.
Dan
pada kata 'dan merasa dirinya cukup' ada dua penafsiran:
- Merasa cukup dengan hartanya,
ini adalah pendapat Al-Hasan.
- Merasa cukup dari Tuhannya,
ini adalah pendapat Ibn 'Abbas.
Dan
pada kata 'serta mendustakan pahala yang terbaik' terdapat tujuh
penafsiran—yaitu yang ia sebutkan pada firman-Nya 'dan membenarkan pahala
yang terbaik':
- Mendustakan tauhid kepada
Allah, yaitu ucapan Lā ilāha illallāh, ini adalah pendapat
Adh-Dhahhak.
- Mendustakan janji Allah, ini
adalah pendapat Qatadah.
- Mendustakan surga, ini adalah
pendapat Mujahid.
- Mendustakan pahala, ini
adalah pendapat Khushaif.
- Mendustakan shalat, zakat,
dan puasa, ini adalah pendapat Zaid bin Aslam.
- Mendustakan apa yang telah
Allah karuniakan kepadanya, ini adalah pendapat 'Atha'.
- Mendustakan adanya
balasan/gantian dari pemberiannya, ini adalah pendapat Al-Hasan. Dan makna
mayoritas dari penafsiran ini saling berdekatan." [Lihat: An-Nukat
wa Al-'Uyūn (4/467-468)]
6
– Kedengkian (Al-Hiqd)
Terkadang
kedengkian menjadi salah satu penyebab yang menjatuhkan seseorang ke dalam
sifat syuhh. Hal itu karena jika seseorang mendengki orang lain, maka ia
akan berusaha keras agar orang tersebut tidak mendapatkan manfaat dari dirinya,
dari hartanya, atau dari keduanya sekaligus.
Hal
ini merupakan perkara yang diisyaratkan oleh Rab Pemilik Keagungan ketika Dia
berbicara tentang sikap kaum Anshar terhadap kaum Muhajirin, Dia berfirman:
"...Dan
orang-orang (Anshar) yang telah menempati kota Madinah dan telah beriman
sebelum (kedatangan) mereka (Muhajirin), mereka mencintai orang yang berhijrah
kepada mereka. Dan mereka tidak menaruh keinginan dalam dada mereka terhadap
apa yang diberikan kepada mereka (Muhajirin); dan mereka mengutamakan
(Muhajirin) atas diri mereka sendiri, meskipun mereka juga memerlukan. Dan
siapa yang dijaga dari kekikiran dirinya, mereka itulah orang-orang yang
beruntung." (QS. Al-Hasyr: 9)
Maka
Allah Mahasuci Dia menerangkan dalam ayat ini bahwa hal yang mendorong kaum
Anshar untuk melakukan pengorbanan yang mencapai tingkat īṡār [mengutamakan orang
lain] ini hanyalah iman yang bersumber dari kesucian dada dari kedengkian,
serta iman yang membuahkan rasa cinta, kasih sayang, dan loyalitas.
Al-Mawardi
berkata: "Firman-Nya: 'mereka tidak menaruh keinginan dalam dada mereka
terhadap apa yang diberikan kepada mereka' memiliki dua penafsiran:
- Cemburu dan dengki atas apa
yang diutamakan dan didekatkan kepada kaum Muhajirin—dan penafsiran ini
dimungkinkan.
- Dengki atas apa yang
dikhususkan bagi kaum Muhajirin berupa harta fai' dan selainnya,
sehingga mereka tidak mendengki kaum Muhajirin atas hal tersebut; ini
adalah pendapat Al-Hasan." [Lihat: An-Nukat wa Al-'Uyūn
(4/212)]
7
– Kelalaian terhadap Akibat yang Ditimbulkan oleh Syuhh
Dan
yang terakhir, kelalaian terhadap akibat-akibat dan dampak-dampak yang
ditimbulkan oleh sifat syuhh—baik dampak keagamaan maupun keduniaan bagi
para aktivis (al-'āmilīn), atau bagi gerakan Islam (al-'amal
al-islāmī)—termasuk sebab utama jatuhnya seseorang ke dalam syuhh.
Sebab barang siapa yang tidak mengetahui akibat buruk dari sesuatu dan
dampaknya yang membinasakan, niscaya ia akan terperosok ke dalam hal itu dalam
keadaan tidak menyadarinya.
Keempat:
Dampak-Dampak Syuhh
Sifat
syuhh memiliki dampak-dampak yang berbahaya, serta akibat-akibat yang
membinasakan bagi para aktivis dan gerakan Islam. Berikut ini kami sajikan
sebagian dari dampak-dampak dan akibat-akibat tersebut:
A
– Terhadap Para Aktivis:
Di
antara dampak sifat syuhh terhadap para aktivis adalah:
1
– Mendorong Jiwa Jatuh ke dalam Setiap Dosa dan Kehinaan
Inti
dari dampak ini adalah: barang siapa yang diuji oleh Allah dengan penyakit syuhh,
maka ia akan bakhil terhadap setiap kebajikan dan kebaikan yang ada di
tangannya atau di tangan orang lain. Jiwanya pasti akan terabaikan dari amal
saleh yang menyibukkan dirinya. Keadaan ini tidak akan keluar dari pemanfaatan
jiwa untuk melakukan setiap dosa dan kehinaan, berangkat dari kaidah: "Sesungguhnya
jiwamu jika tidak engkau sibukkan dengan kebenaran, maka ia akan menyibukkanmu
dengan kebatilan."
Sungguh
Nabi ﷺ telah mengarahkan
kita kepada dosa-dosa dan kehinaan yang dirasakan oleh orang yang kikir, yaitu
dalam hadits yang telah lalu dalam definisi syuhh:
... وَاتَّقُوا
الشُّحَّ، فَإِنَّ الشُّحَّ أَهْلَكَ مَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ، حَمَلَهُمْ عَلَى
أَنْ سَفَكُوا دِمَاءَهُمْ، وَاسْتَحَلُّوا مَحَارِمَهُمْ
"...Dan
takutlah kalian akan sifat syuhh (kikir lagi tamak), karena sesungguhnya
syuhh itu telah membinasakan orang-orang sebelum kalian. Sifat itu
mendorong mereka untuk menumpahkan darah-darah mereka dan menghalalkan
kehormatan-kehormatan mereka." [HR. Muslim]
Dan
dalam riwayat lain:
إِيَّاكُمْ وَالشُّحَّ؛
فَإِنَّمَا هَلَكَ مَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ بِالشُّحِّ: أَمَرَهُمْ بِالْبُخْلِ
فَبَخِلُوا، وَأَمَرَهُمْ بِالْقَطِيعَةِ فَقَطَعُوا، وَأَمَرَهُمْ بِالْفُجُورِ
فَفَجَرُوا
"Jauhilah
oleh kalian sifat syuhh, karena sesungguhnya orang-orang sebelum kalian
binasa disebabkan syuhh: sifat itu memerintahkan mereka untuk kikir maka
mereka pun kikir, memerintahkan mereka untuk memutus tali silaturahmi maka
mereka pun memutusnya, dan memerintahkan mereka untuk berbuat keji (fujūr)
maka mereka pun berbuat keji." [HR. Abu Dawud]
Pemahaman
ini telah dipahami oleh sahabat yang mulia 'Abdurrahman bin 'Auf, ketika kami
sampaikan tentang Abu Al-Hayyaj Al-Asadi ucapannya: "Aku bertawaf
mengelilingi Baitullah, lalu aku melihat seorang laki-laki berdoa: 'Ya Allah,
peliharalah diriku dari sifat syuhh jiwaku.' Laki-laki itu tidak
menambah doa atas hal tersebut. Maka aku berkata kepadanya, lalu ia menjawab:
'Jika aku dipelihara dari sifat syuhh jiwaku, maka aku tidak akan
mencuri, tidak akan berzina, dan tidak akan melakukan sesuatu pun (keburukan).'
Dan ternyata laki-laki itu adalah 'Abdurrahman bin 'Auf."
2
– Kecemasan dan Kegoncangan Jiwa
Dampak
kedua yang ditinggalkan oleh sifat syuhh pada diri para aktivis adalah
kecemasan dan kegoncangan jiwa. Hal itu karena orang yang syuhh
tenggelam dengan sifat syuhh-nya ke dalam dosa-dosa dan kehinaan—baik
yang kecil maupun yang besar, yang tampak maupun yang tersembunyi sebagaimana
telah kami jelaskan. Orang jenis ini akan dihukum oleh Allah dengan azab yang
paling pedih di dunia, yaitu kecemasan dan kegoncangan jiwa, membenarkan
firman-Nya Mahasuci Dia:
"...Dan
barang siapa berpaling dari peringatan Tuhannya, niscaya Dia akan memasukkannya
ke dalam azab yang naik (yang berat)." (QS. Al-Jinn: 17)
Dan
firman-Nya:
"Dan
barang siapa berpaling dari peringatan-Ku, maka sungguh, dia akan memperoleh
kehidupan yang sempit..." (QS. Thaha: 124)
3
– Siksaan yang Pedih di Akhirat
Dampak
sifat syuhh terhadap para aktivis tidak berhenti pada batas hukuman di
dunia berupa kecemasan dan kegoncangan jiwa, melainkan melampauinya hingga
hukuman akhirat, yaitu azab yang pedih di dalam neraka Jahanam. Dan ini adalah
dampak yang ketiga:
Allah
Ta'ala berfirman:
"...Dan
barang siapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya dan melanggar batas-batas
hukum-Nya, niscaya Allah memasukkannya ke dalam api neraka, dia kekal di
dalamnya; dan dia akan mendapat azab yang menghinakan." (QS. An-Nisa': 14)
"Dan
barang siapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya maka sesungguhnya baginyalah
neraka Jahanam, mereka kekal di dalamnya selama-lamanya." (QS. Al-Jinn:
23)
B
– Terhadap Gerakan Islam:
Adapun
dampak sifat syuhh terhadap gerakan Islam juga sangat banyak, dan yang
paling utama di antaranya:
1
– Perpecahan dan Keretakan
Hal
itu karena jika seluruh atau mayoritas orang yang berintisap (berafiliasi)
dan mengemban gerakan Islam dikenal memiliki sifat syuhh, maka tidak
mungkin Allah menyatukan mereka di atas satu hati, sehingga mereka menjadi
seperti satu jiwa, satu pemikiran, satu perasaan, dan bersumber dari satu
pandangan—meskipun jasad mereka banyak. Sebaliknya, Allah akan
mencerai-beraikan mereka dengan seburuk-buruk perpecahan, sebagai balasan yang
setimpal.
2
– Panjangnya Jalan dan Banyaknya Beban Pengorbanan
Apabila
gerakan Islam diuji dengan perpecahan, pemutusan hubungan, dan perdebatan di
antara anggotanya, tentulah hasilnya adalah: musuh dapat menguasai, cengkeraman
musuh semakin kuat di leher kita, jeratan semakin menyempit atas kita, sehingga
jalan perjuangan menjadi panjang, dan beban pengorbanan bertambah
banyak—sebagaimana kondisi yang disaksikan dan dialami oleh kaum Muslimin hari
ini.
Kelima:
Obat/Terapi Sifat Syuhh
Setelah
kita mengetahui hakikat sifat syuhh, fenomena-fenomenanya,
sebab-sebabnya, serta dampaknya terhadap para aktivis dan gerakan Islam, maka
menjadi mudah bagi kita untuk merumuskan obatnya, bahkan pencegahan dari
penyakit ini. Berikut adalah jalannya:
1
– Memperhatikan Akibat-Akibat yang Ditimbulkan oleh Syuhh dalam Agama dan Dunia
Sesungguhnya
memperhatikan hal ini termasuk perkara yang menakutkan jiwa dan menggerakkannya
dari dalam—hal yang memudahkan baginya untuk melepaskan diri dan terbebas dari
penyakit ini.
2
– Keyakinan yang Sempurna terhadap Apa yang Ada di Sisi Allah berupa Pahala dan
Kenikmatan yang Kekal
Allah
Ta'ala berfirman:
"Apa
yang ada di sisimu akan lenyap, dan apa yang ada di sisi Allah adalah
kekal..." (QS. An-Nahl: 96)
"...Dan
apa yang ada di sisi Allah lebih baik dan lebih kekal bagi orang-orang yang
beriman dan bertawakal kepada Tuhannya." (QS. Asy-Syura: 36)
"...Dan
apa pun yang kamu infakkan, Allah akan menggantinya; dan Dialah pemberi rezeki
yang terbaik." (QS. Saba': 39)
3
– Hidup yang Panjang Bersama Kitab Allah Azza wa Jalla untuk Mengetahui
Kebaikan dan Kesudahan Baik bagi Orang-Orang yang Terbebas dari Syuhh
...dan
kebencian terhadap sifat kikir serta bakhil. Demikian pula kisah dan pahala
para dermawan serta orang-orang yang suka memberi, suatu hal yang memudahkan
jalan bagi kita untuk membebaskan diri dari perangai orang-orang kikir, serta
mendorong kita untuk menghiasi diri dengan akhlak para dermawan sebagaimana
yang telah kami sifatkan.
4 –
Senantiasa meneladani sunnah, sirah, dan petunjuk Nabi kita Muhammad terkait kenikmatan yang telah Allah
anugerahkan kepada beliau, baik berupa harta maupun selainnya, serta bagaimana
beliau menjadi makhluk yang paling bersemangat dalam menginfakkan nikmat
tersebut dan mengalokasikannya secara sempurna demi meraih keridaan Allah 'Azza
wa Jalla tanpa ada rasa kikir maupun bakhil. Sebab Ibnu 'Abbas radhiyallāhu
'anhumā menggambarkan sifat beliau
:
"Rasulullah
adalah manusia yang paling dermawan, dan
beliau berada pada puncak kedermawanannya di bulan Ramadan ketika ditemui oleh
Jibril. Jibril meluangkan waktu untuk menemui beliau pada setiap malam di bulan
Ramadan guna bertadarus Al-Qur'an. Sungguh, Rasulullah
jauh lebih dermawan dalam kebaikan daripada
angin yang berembus cepat." (Hadis ini diriwayatkan oleh Al-Bukhari dalam Ash-Shahīh:
Kitab Bad'u al-Wahy, Bab Minhu (1/5); Kitab Ash-Shaum, Bab
Ajwadu Mā Kāna an-Nabiyyu
Yakūnu fī Ramadān
(3/33); Kitab Bad'u al-Khalq, Bab Bad'u Dzikri al-Malā'ikah
(4/137); Kitab Al-Manāqib, Bab Shifatu an-Nabiyyi
(4/229); Kitab Fadhā'il al-Qur'ān, Bab Kāna
Jibrīl Ya'ridhu al-Qur'āna 'alā an-Nabiyyi
(6/229); Kitab Al-Adab, Bab Husnu
al-Khuluq wa as-Sakhā' wa Mā Yukrahu min al-Bukhl (8/16); Muslim dalam Ash-Shahīh:
Kitab Al-Fadhā'il, Bab Kāna an-Nabiyyu
Ajwada an-Nāsi bi al-Khairi
min ar-Rīhi al-Mursalah (4/1803, 1804 no. 2308); An-Nasa'i dalam As-Sunan:
Kitab Ash-Shiyām, Bab Al-Fadhl wa al-Jūd fī Syahri Ramadān (4/125
no. 2095), dan Al-Kubrā: Kitab Ash-Shiyām, Bab Al-Fadhl wa
al-Jūd fī Syahri Ramadān (2405); dan Ahmad dalam Al-Musnad (1/230,
231, 288, 363, 366, 367, 373); semuanya dari hadis Ibnu 'Abbas, dan redaksi
kalimat ini milik Al-Bukhari)
Al-Hāfiz
Ibnu Hajar berkata: "Perkataannya: 'Guna bertadarus Al-Qur'an', dikatakan
bahwa hikmah di dalamnya adalah bahwa tadarus Al-Qur'an memperbarui janji
baginya dengan tambahnya kekayaan jiwa, dan kekayaan jiwa merupakan sebab
kedermawanan. Sedangkan kedermawanan menurut syariat adalah memberikan apa yang
sepatutnya diberikan kepada orang yang sepatutnya menerima, dan hal ini
bermakna lebih luas daripada sekadar sedekah." (Lihat: Fath al-Bārī
(1/31). (3) Lihat: Madārij as-Sālikīn (2/293-296) dengan penyesuaian
yang banyak)
Ibnu
al-Qayyim rahimahullāh dalam kitabnya Madārij as-Sālikīn telah
menyebutkan sepuluh tingkatan kedermawanan, seperti: derma dengan jiwa, derma
dengan kepemimpinan, derma dengan kedudukan/kehormatan, derma dengan kenyamanan
dan kesejahteraan, derma dengan ilmu, derma dengan tubuh/tenaga, derma dengan
keceriaan dan raut muka yang berseri-seri, derma dengan kesabaran, derma dengan
pemaafan dan kelapangan dada, derma dengan menahan diri dari menyakiti orang
lain, serta derma dengan harta dan menahan diri dari menginginkan apa yang ada
di tangan orang lain (3). Tidak diragukan lagi bahwa Nabi adalah sumber tingkatan-tingkatan ini, beliau
menyerapnya dari Rabb-nya melalui wahyu, kemudian mengubahnya menjadi realitas
praktis dalam kehidupan manusia. Ya, sungguh amat penting untuk senantiasa
meneladani sunnah, sirah, dan petunjuk Nabi kita Muhammad
, serta bagaimana
kedermawanan beliau atas nikmat Allah kepadanya, dan pencurahannya pada hal-hal
yang mendatangkan keridaan-Nya dan kemanfaatan bagi hamba-hamba-Nya dengan cara
yang jelas, maka hal itu dapat menggerakkan jiwa orang-orang yang kikir agar
terbebas dari sifat kikir (syuhh), lalu mendorong mereka untuk menghiasi
diri dengan kedermawanan demi meneladani dan mencontoh Rasulullah
.
5 –
Mempelajari kisah-kisah orang dermawan dari kalangan manusia, khususnya
putra-putra umat Islam kita, sebagaimana riwayat yang bersumber dari Qais bin
Sa'd bin 'Ubādah—dan beliau termasuk dermawan yang masyhur—bahwa beliau pernah
jatuh sakit. Namun, saudara-saudaranya tidak ada yang menjenguknya. Beliau pun
menanyakan sebabnya, maka dijawab: "Sesungguhnya mereka malu kepadamu
karena piutang yang mereka tanggung dari hutang padamu." Maka Qais
berkata: "Semoga Allah menghinakan harta yang menghalangi saudara-saudaraku
untuk menjengukku." Kemudian beliau memerintahkan penyeru untuk berseru:
"Barang siapa yang memiliki piutang pada Qais, maka piutang itu
diikhlaskan/dibebaskan [oleh Qais]." Maka pada sore harinya, pintu
rumahnya sampai patah karena banyaknya orang yang membesuknya.
Para
sahabat juga bertanya kepadanya suatu hari: "Apakah engkau pernah melihat
orang yang lebih dermawan darimu?"
Ia
menjawab: "Ya, kami pernah singgah di padang sahara pada seorang wanita,
lalu suaminya datang dan berkata: 'Sesungguhnya engkau kedatangan dua tamu,'
lalu suaminya datang membawa untanya dan menyembelihnya, seraya berkata:
'Silakan makan!'"
"Ketika
keesokan harinya, ia datang lagi membawa unta yang lain lalu menyembelihnya.
Kami pun berkata: 'Kami tidak makan dari unta yang engkau sembelih kemarin
melainkan hanya sedikit.' Ia menjawab: 'Sesungguhnya aku tidak menyajikan
makanan sisa kemarin kepada tamuku.' Maka kami pun tinggal di sisinya selama
dua atau tiga hari dalam keadaan hujan deras, dan ia terus melakukan hal itu.
Ketika kami hendak berangkat, kami meletakkan seratus dinar di rumahnya, dan
kami berkata kepada wanita itu: 'Sampaikan permohonan maaf kami kepadanya
[suamimu]' lalu kami berangkat. Namun, ketika siang telah menyingsing,
tiba-tiba ada seorang pria yang berteriak mengejar kami dari belakang:
'Berhentilah wahai rombongan berkuda yang tercela! Apakah kalian memberikan
harga atas keramahan tamahanku?!' Kemudian ia menyusul kami dan berkata:
'Kalian ambil uang ini kembali atau aku akan menusuk kalian dengan tombakku
ini!' Maka kami pun mengambilnya kembali dan berlalu." (Lihat: Madārij
as-Sālikīn (2/293))
Demikian
pula kisah serupa yang dihafal dari mantan Mufti Mesir terdahulu, Al-Marhum
Asy-Syaikh Muhammad Husein Makhluf, ketika beliau menyembunyikan salah seorang
pimpinan Gerakan Islam yang melarikan diri dari neraka rezim Revolusi Juli
Mesir di rumahnya selama sepuluh tahun. Padahal beliau mengetahui secara pasti
bahwa jika urusannya terbongkar, maka nyawanyalah yang menjadi taruhan tempat
perlindungan ini. Namun kedermawanannya—yang didorong oleh rasa tawakal kepada
Allah—menjadikan beliau melakukan hal tersebut. Sungguh, membaca kisah-kisah
manusia dari kelompok ini memiliki peran yang sangat besar dalam menggerakkan
jiwa orang-orang yang kikir dari dalam diri mereka, dengan harapan mereka mau
bertobat atau mengambil pelajaran.
6 –
Melepaskan diri dari lingkungan yang terkenal dengan sifat kikir dan bakhil,
menuju lingkungan yang dikenal dengan kedermawanan dan kemurahan hati. Sebab,
contoh seperti itu dapat mendorong orang yang kikir untuk meneladani dan
mencontohnya, atau paling tidak meniru-niru (berusaha menyerupai) mereka.
7 –
Membebaskan diri dari penyakit merasa tinggi (isti'lā') dan kesombongan
di muka bumi tanpa hak, sebagaimana yang telah kami jelaskan pada bagian
pertama dari kebiasaan-kebiasaan buruk (āfāt) ini. Karena barang siapa
yang bebas dari sikap merasa tinggi dan sombong di muka bumi tanpa hak, niscaya
akan mudah baginya untuk membebaskan diri setelah itu dari sifat kikir (syuhh),
mengingat sifat kikir merupakan salah satu dari buahnya yang pahit.
8 –
Menyucikan dada dari rasa dengki dan dendam. Sebab apabila dada telah suci dari
dendam, niscaya akan mudah bagi pemiliknya untuk membebaskan diri dari sifat
kikir, bahkan mungkin melampaui hal itu menuju sikap membantu sesama (muwāsāh)
atau bahkan ītsār (mengutamakan orang lain), sebagaimana yang terdapat
dalam Kitabullah tentang kaum Ansar:
"Dan
orang-orang (Ansar) yang telah menempati kota (Madinah) dan telah beriman
sebelum (kedatangan) mereka (Muhajirin), mencintai orang yang berhijrah kepada
mereka. Mereka tidak mendapatkan keinginan di dalam dada mereka terhadap apa
yang diberikan (kepada kaum Muhajirin) dan mereka mengutamakan (kaum Muhajirin)
atas diri mereka sendiri meskipun mereka memerlukan." [QS. Al-Hasyr: 9]
9 –
Bersungguh-sungguh melatih jiwa (mujāhadatun nafs), memaksanya dengan
tekad yang kuat, dan membawanya secara tegas untuk meninggalkan sifat kikir
serta menyifati diri dengan sikap peduli (muwāsāh) bahkan ītsār.
Hendaknya pemilik jiwa membimbingnya secara bertahap: terkadang dengan dorongan
harapan (targīb), dan di kali lain dengan ancaman (tarhīb), serta
bersabar atas hal itu dalam jangka waktu tertentu. Sungguh mujāhadah
ini, jika dilakukan secara jujur dan sungguh-sungguh, akan mengantarkan dengan
cepat kepada tujuan yang diharapkan. Mahabenar Allah yang berfirman:
"Orang-orang
yang berusaha dengan sungguh-sungguh untuk (mencari keridaan) Kami, benar-benar
akan Kami tunjukkan kepada mereka jalan-jalan Kami. Sesungguhnya Allah
benar-benar beserta orang-orang yang berbuat baik." [QS. Al-'Ankabut: 69]
10 –
Memperbanyak doa dan memohon dengan kerendahan hati (dharā'ah) kepada
Allah yang di tangan-Nya memegang kendali langit dan bumi. Sebab doa dan
permohonan ini jika tulus, pasti Allah akan mengabulkan, memberikan pertolongan
dalam menundukkan hawa nafsu, serta meredam/membebaskan diri dari penyakit ini.
Bagaimana tidak demikian, padahal Allah Subhānahu berfirman:
"Rabbmu
berfirman, 'Berdoalah kepada-Ku, niscaya akan Aku perkenankan bagimu.
Sesungguhnya orang-orang yang menyombongkan diri dari menyembah-Ku akan masuk
neraka Jahanam dalam keadaan hina dina.'" [QS. Ghafir: 60]
11 –
Memandang nikmat-nikmat yang dilimpahkan Allah kepada kita bukan sebagai milik
kita pribadi sehingga kita menahannya dari hamba-hamba-Nya, melainkan ia adalah
milik Allah, sedangkan kita hanyalah pemegang amanah atau penyimpan saja atas
nikmat-nikmat tersebut. Kewajiban seorang pemegang amanah atau pengelola adalah
bersedekah sesuai dengan kehendak Pemilik nikmat. Sementara Pemilik nikmat
telah menyeru untuk menginfakkannya kepada hamba-hamba-Nya dan pada hal-hal
yang mendatangkan keridaan-Nya, disertai janji yang benar bahwa Dia akan
menggantinya berlipat ganda, sebagaimana firman-Nya Subhānahu:
"Berimanlah
kamu kepada Allah dan Rasul-Nya dan infakkanlah sebagian dari hartamu yang
Allah telah menjadikan kamu menguasainya. Maka orang-orang yang beriman di
antara kamu dan menginfakkan (sebagian dari) hartanya memperoleh pahala yang
besar." [QS. Al-Hadid: 7]
"Apa
pun yang kamu infakkan, Allah akan menggantinya dan Dialah pemberi rezeki yang
terbaik." [QS. Saba': 39]
12 –
Mengintrospeksi diri (muhāsabatun nafs) secara terus-menerus. Sebab muhāsabah
memiliki peran besar dalam membebaskan diri dari penyakit ini, terlebih jika muhāsabah
itu disertai dengan mendidik jiwa dan mencabut penyakitnya melalui jalan
hukuman...
13 –
Senantiasa memberikan peringatan atas segala hal yang berkaitan dengan penyakit
kikir ini sesuai dengan metode yang telah kami sebutkan. Sebab manusia pada
tabiatnya adalah pelupa, dan obat dari kelupaan itu hanyalah dengan peringatan
dan penyadaran, sebagaimana firman-Nya Subhānahu:
"Dan
tetaplah memberi peringatan, karena sesungguhnya peringatan itu bermanfaat bagi
orang-orang yang beriman." [QS. Az-Zariyat: 55]
"Oleh
sebab itu, berikanlah peringatan jika peringatan itu bermanfaat." [QS.
Al-A'la: 9]
14 –
Membuka wadah-wadah atau medan-medan tempat orang-orang dermawan dapat
mempraktikkan berbagai bentuk kebajikan dan kedermawanan, serta memudahkan
mereka untuk mengaktualisasikan potensi dan kemampuan yang mereka miliki.
15 –
Mendorong kelompok manusia seperti ini saat mereka melakukan kebaikan atau
kebajikan dengan memberikan pujian dan sanjungan. Sebab seseorang sering kali
menjadi giat pada dirinya dengan pujian dan sanjungan, sebagaimana yang
terdapat dalam hadis 'Abdullah bin 'Umar radhiyallāhu 'anhumā mengenai
masalah selain kikir (syuhh), di mana ia berkata:
كُنْتُ غُلَامًا
شَابًّا عَزَبًا فِي عَهْدِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَكُنْتُ
أَبِيتُ فِي المَسْجِدِ ، وَكَانَ مَنْ رَأَى مَنَامًا قَصَّهُ عَلَى النَّبِيِّ
صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقُلْتُ : اللَّهُمَّ إِنْ كَانَ لِي عِنْدَكَ
خَيْرٌ ، فَأَرِنِي مَنَامًا يَعْبُرُهُ لِي رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَنِمْتُ ، فَرَأَيْتُ مَلَكَيْنِ أَتَيَانِي ، فَانْطَلَقَا
بِي ، فَلَقِيَهُمَا مَلَكٌ آخَرُ فَقَالَ لِي :
لَنْ تُرَاعَ ، إِنَّكَ رَجُلٌ صَالِحٌ . فَانْطَلَقَا بِي إِلَى النَّارِ ،
فَإِذَا هِيَ مَطْوِيَّةٌ كَطَيِّ البِئْرِ ، وَإِذَا فِيهَا نَاسٌ قَدْ عَرَفْتُ
بَعْضَهُمْ ، فَأَخَذَا بِي ذَاتَ اليَمِينِ ، فَلَمَّا أَصْبَحْتُ ذَكَرْتُ
ذَلِكَ لِحَفْصَةَ ، فَزَعَمَتْ حَفْصَةُ أَنَّهَا قَصَّتْهَا عَلَى النَّبِيِّ
صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ، فَقَالَ : « إِنَّ عَبْدَ اللَّهِ رَجُلٌ
صَالِحٌ ، لَوْ كَانَ يُكْثِرُ الصَّلاَةَ مِنَ اللَّيْلِ
"Dahulu
aku adalah seorang pemuda yang belum menikah pada zaman Nabi , dan aku biasa tidur di
masjid. Barang siapa yang bermimpi, ia menceritakannya kepada Nabi
. Maka aku berdoa: 'Ya
Allah, jika ada kebaikan padaku di sisi-Mu, perlihatkanlah kepadaku suatu mimpi
yang dapat ditafsirkan oleh Rasulullah
.' Lalu aku tidur, dan aku
melihat dua malaikat mendatangiku lalu membawaku pergi. Kemudian mereka berdua
bertemu dengan malaikat lain, lalu malaikat itu berkata kepadaku: 'Jangan
takut, sesungguhnya engkau adalah laki-laki yang saleh.' Kemudian mereka berdua
membawaku ke Neraka, ternyata Neraka itu dibangun melingkar seperti dinding
sumur, dan di dalamnya terdapat orang-orang yang telah aku kenal sebagiannya.
Lalu keduanya membawaku ke arah kanan. Ketika pagi hari, aku menceritakan hal
itu kepada Hafshah, dan Hafshah mengklaim bahwa ia telah menceritakannya kepada
Nabi
. Maka beliau bersabda:
'Sesungguhnya 'Abdullah adalah laki-laki yang saleh, seandainya ia memperbanyak
salat malam.'" (HR. Al-Bukhari, Muslim, An-Nasa'i, Ibnu Majah, dan Ahmad)
(Hadis ini diriwayatkan oleh Al-Bukhari dalam Ash-Shahīh: Kitab At-Tahajjud,
Bab Fadhlu Man Ta'ārra min al-Laili Fa Shallā (2/69); Kitab At-Ta'bīr,
Bab Al-Amn wa Dzahābu ar-Rū'i fī al-Manām, dan Bab Al-Ahdu 'alā
al-Yamīni fī an-Naum (9/51, 52); Kitab Fadhā'il ash-Shahābah, Bab Manāqibu
'Abdillāh bin 'Umar bin al-Khaththāb
(5/3, 31); Muslim dalam Ash-Shahīh:
Kitab Fadhā'il ash-Shahābah, Bab Min Fadhā'ili 'Abdillāh bin 'Umar
(4/1927, 1928 no. 2478, 2479); Ibnu Majah
dalam As-Sunan: Kitab Ta'bīr ar-Ru'yā, Bab Ta'bīr ar-Ru'yā
(2/1291 no. 3919); dan Ahmad dalam Al-Musnad (2/146); semuanya dari
hadis 'Abdullah bin 'Umar radhiyallāhu 'anhumā secara marfu', dan
redaksinya milik Al-Bukhari)
Maka
perhatikanlah dampak dari pujian ini terhadap Ibnu 'Umar. Az-Zuhri berkata:
"Dan 'Abdullah setelah itu memperbanyak salat malam."
16 –
Mengetahui akibat buruk dari orang-orang dermawan dan orang-orang bakhil yang
disebutkan dalam Surah Al-Qalam. Serta dapat bersandar pada kitab Al-Bukhalā'
karya Al-Jāhizh dalam mencakup sisi ini, karena hal-hal semacam itu umumnya
mendorong orang-orang yang berakal untuk menjauhi apa yang mengantarkan kepada
akibat-akibat buruk tersebut; yaitu sifat kikir (syuhh). Dan hal itu
tidaklah sulit bagi Allah.
Sumber:
Kitab
Āfāt 'alā at-Tarīq karya Asy-Syaikh As-Sayyid Muhammad Nuh
Comments
Post a Comment