Wednesday, April 4, 2018

Silaturahim

Tim Dakwatuna

Kata tersebut sudah menjadi bahasa Indonesia. Penulisan alih kata (translatter) yang tepat untuk “shilatur- rahim” adalah silaturahim, sesuai dengan pengertian bahasa dan etimologi yang akan kita bahas dalam tulisan ini.

Penulisan alih kata yang kurang tepat, dan sering kita temukan di media cetak untuk “shilatur rahim” adalah dengan “silaturahmi” karena tidak sesuai dengan pengertian etimologi dan terminologi.

Secara etimologi, silaturahim adalah ungkapan gabungan antara mudhaf (yang disandarkan), yakni ‘Shilah’ dan mudhaf ilaihi (tempat penyandaran mudhaf), yakni ‘Rahim’. Shilah merupakan mashdar dari washala, artinya menggabungkan sesuatu kepada sesuatu saat ada kaitan dengannya, lawan kata dari hijran (meninggalkan). Sedangkan ar-rahimu pecahan kata rahima.

Sedangkan secara terminologi, Imam Nawawi memberi batasan, “Shilatur rahim artinya berbuat baik kepada kerabat sesuai dengan kondisi yang menyambung maupun yang disambung. Kadang kala dengan harta benda, pelayanan, kunjungan, salam, dan lain-lain.”

Ibnu Manzhur menjelaskan adanya kaitan antara kedua pengertian etimologi dan terminologi. Ia katakan, “Shilatur rahim merupakan kiasan tentang berbuat baik kepada kerabat yang ada hubungan nasab maupun perkawinan, bersikap sayang dan santun kepada mereka, memperhatikan kondisi mereka, meskipun mereka jauh atau menyakiti. Qath’ur rahimadalah lawan katanya. Seolah-olah dengan berbuat baik kepada mereka hubungan kekerabatan, perkawinan, dan hubungan sah telah terjalin.”

Mengenai batasan rahim yang wajib disambung, Nawawi berkata, “Para ulama berbeda pendapat tentang batasan rahim yang wajib disambung. Ada yang berpendapat, setiap rahim itu muhrim. Di mana jika salah satunya perempuan dan yang lain laki-laki, tidak boleh menikah. Ada lagi yang berpendapat, ia bersifat umum mencakup semua yang ada hubungan rahim dalam hak waris. Antara yang muhrim dan tidak, sama saja. Inilah pendapat yang benar sesuai dengan sabda Rasulullah saw., “Sesungguhnya kebaikan yang paling baik adalah jika seseorang menyambung kerabat cinta ayahnya.”

Berikut ini ayat-ayat Al-Qur’an yang berisi perintah bagi kaum mukminin untuk melaksanakan silaturahim.

1. “Dan (ingatlah), ketika Kami mengambil janji dari Bani Israil (yaitu): Janganlah kamu menyembah selain Allah, dan berbuat baiklah kepada ibu bapak, kaum kerabat, anak-anak yatim, dan orang-orang miskin, serta ucapkanlah kata-kata yang baik kepada manusia, dirikanlah shalat dan tunaikanlah zakat. Kemudian kamu tidak memenuhi janji itu, kecuali sebahagian kecil daripada kamu, dan kamu selalu berpaling.” (Al-Baqarah: 83)

2. “Bukanlah menghadapkan wajahmu ke arah timur dan barat itu suatu kebajikan, akan tetapi sesungguhnya kebajikan itu ialah beriman kepada Allah, hari kemudian, malaikat-malaikat, kitab-kitab, nabi-nabi dan memberikan harta yang dicintainya kepada kerabatnya, anak-anak yatim, orang-orang miskin, musafir (yang memerlukan pertolongan) dan orang-orang yang meminta-minta; dan (memerdekakan) hamba sahaya, mendirikan shalat, dan menunaikan zakat; dan orang-orang yang menepati janjinya apabila ia berjanji, dan orang-orang yang sabar dalam kesempitan, penderitaan dan dalam peperangan. Mereka itulah orang-orang yang benar (imannya); dan mereka itulah orang-orang yang bertakwa.” (Al-Baqarah: 177)

3. “Mereka bertanya kepadamu tentang apa yang mereka nafkahkan. Jawablah: “Apa saja harta yang kamu nafkahkan hendaklah diberikan kepada ibu-bapak, kaum kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin dan orang-orang yang sedang dalam perjalanan.” Dan apa saja kebajikan yang kamu buat, maka sesungguhnya Allah Maha Mengetahuinya.” (Al-Baqarah: 215)

4. “Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatupun. Dan berbuat baiklah kepada dua orang ibu-bapa, karib-kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga yang dekat dan tetangga yang jauh, teman sejawat, ibnu sabil dan hamba sahayamu. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong dan membangga-banggakan diri.” (An-Nisa’: 36)

5. “Dan orang-orang yang beriman dan berhijrah serta berjihad pada jalan Allah, dan orang-orang yang memberi tempat kediaman dan memberi pertolongan (kepada orang-orang muhajirin), mereka itulah orang-orang yang benar-benar beriman. Mereka memperoleh ampunan dan rezeki (nikmat) yang mulia. Dan orang-orang yang beriman sesudah itu, kemudian berhijrah dan berjihad bersamamu maka orang-orang itu termasuk golonganmu (juga). Orang-orang yang mempunyai hubungan itu sebagiannya lebih berhak terhadap sesamanya (daripada yang kerabat) di dalam kitab Allah. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.” (Al-Anfal: 74-75)

6. “Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil dan berbuat kebajikan, memberi kepada kaum kerabat, dan Allah melarang dari perbuatan keji, kemungkaran dan permusuhan. Dia memberi pengajaran kepadamu agar kamu dapat mengambil pelajaran.” (An-Nahl: 90)

7. “Dan janganlah orang-orang yang mempunyai kelebihan dan kelapangan di antara kamu bersumpah bahwa mereka (tidak) akan memberi (bantuan) kepada kaum kerabat (nya), orang-orang yang miskin dan orang-orang yang berhijrah pada jalan Allah, dan hendaklah mereka memaafkan dan berlapang dada. Apakah kamu tidak ingin bahwa Allah mengampunimu? Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (An-Nur: 22)

8. Maka berikanlah kepada kerabat yang terdekat akan haknya, demikian (pula) kepada fakir miskin dan orang-orang yang dalam perjalanan. Itulah yang lebih baik bagi orang-orang yang mencari keridhaan Allah; dan mereka itulah orang-orang beruntung.” (Rum: 38)

9. “Nabi itu (hendaknya) lebih utama bagi orang-orang mukmin dari diri mereka sendiri dan isteri-isterinya adalah ibu-ibu mereka. Dan orang-orang yang mempunyai hubungan darah satu sama lain lebih berhak (waris mewarisi) di dalam Kitab Allah daripada orang-orang mukmin dan orang-orang Muhajirin, kecuali kalau kamu mau berbuat baik kepada saudara-saudaramu (seagama). Adalah yang demikian itu telah tertulis di dalam Kitab (Allah).” (Al-Ahzab: 6)

10. “Hai sekalian manusia, bertakwalah kepada Tuhan-mu yang telah menciptakan kamu dari diri yang satu, dan daripadanya Allah menciptakan isterinya; dan daripada keduanya Allah memperkembang biakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. Dan bertakwalah kepada Allah yang dengan (mempergunakan) nama-Nya kamu saling meminta satu sama lain, dan (peliharalah) hubungan silaturahim. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasi kamu.” (An-Nisa’: 1)

11. “Adakah orang yang mengetahui bahwasanya apa yang diturunkan kepadamu dari Tuhanmu itu benar sama dengan orang yang buta? Hanyalah orang-orang yang berakal saja yang dapat mengambil pelajaran, (yaitu) orang-orang yang memenuhi janji Allah dan tidak merusak perjanjian, dan orang-orang yang menghubungkan apa-apa yang Allah perintahkan supaya dihubungkan, dan mereka takut kepada Tuhannya dan takut kepada hisab yang buruk.” (Ar-Ra’du: 19-21)

Berikut ini hadits-hadits tentang silatur rahim:

عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا قَالَ : قَالَ رَسُوْلُ اللهِ: اِحْفَظُوْا أَنْسَابَكُمْ تَِِِِِِِِِِصِلُوا أَرْحَاَمَكُمْ، فَإنَّهُ لاَ بُعْدَ بِالرَحِمِ إِذَا قَرُبَتْ، وَإِنْ كَانَتْ بَعِيْدَةً، وَلاَ قُرْبَ بِهَا إِذَا بَعُدَتْ، وَإِنْ كَانَتْ قَرِيْبَةً، وَكُلُّ رَحْمَةٍ آتِيَةٍ يَوْمَ الْقِيَامَةِ أَمَامَ صَاحِبِهَا، وَتَشْهَدُ لَهُ بِصِلَةٍ إِنْ كَانَ وَصَلَهَا، وَعَلَيْهِ بِقَطِيْعَةٍ إِنْ كَانَ قَطَعَهَا

1. Ibnu Abbas r.a. berkata, Rasulullah saw bersabda, “Jagalah nasab kalian akan tersambung kekerabatan kalian. Sesungguhnya tidak ada (kata) jauh bagi rahim jika (nasab) dekat, walaupun ia (nasab) itu sendiri jauh dan tidak ada kedekatan (rahim) jika (nasab) jauh walaupun ia (nasab) itu jauh. Setiap rahim akan datang pada hari Kiamat kepada si empunya dan menyaksikannya (telah) menyambung silatur-rahmi jika ia telah menyambungnya. Ia juga menjadi saksi bahwa ia telah memutuskannya jika memang telah memutuskannya.” [Al-Adab Al-Mufrid serta Syarahnya (1/256 hadits nomor 73) para perawinya Tsiqat. Di Al-Mustadrak diungkapkan dengan redaksi yang mirip. Al-Hakim berkata, “Shahih menurut kriteria Syaikhain namun salah satu dari keudnya tidak ada yang mengeluarkannya. Adz-Zahabi dalam At-Talkhis-nya tidak berkomentar tentang hadits tersebut. Sedangkan pada (4/161) ia berkata, “Shahih menurut kriteria Syaikhain dan Adz-Zahabi sepakat.”]

عَنْ عَمْرو بْنِ عَبَسَةَ رَضِيَ الله عَنْهُ قَالَ: أَتَيْتُ رَسُوْلَ الله صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي أَوَّلِ مَا بُعِثَ وَهُوَ بِمَكَّةَ، وَهُوَ حِيْنَئِذٍ مُخْتَفٍّ، فَقُلْتُ: مَا أَنْتَ؟ قَالَ: ” إِنِّي نَبِيٌّ ” قُلْتُ: وَمَا النَّبِيُّ؟ قَالَ: “رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ” قُلْتُ: بِمَا أُرْسِلْتَ؟ قَالَ: “بِأَنْ يُعْبَدَ اللهُ، وَتُكْسَرَ الأَوْثَانُ ، وَتُوْصَلَ الأَرْحَامُ بِالْبِرِّ وَالصِّلَةِ “

2. Amr bin Abasah ra berkata, “Aku mendatangi Rasulullah di permulaan diutusnya beliau kala beliau berada di Mekah. Saat itu beliau sedang bersembunyi. Aku tanyakan, “Kamu ini apa?” Beliau menjawab, “Aku nabi.” Aku tanyakan, “Apa itu nabi?” Beliau menjawab, “Utusan Allah.” Aku tanyakan lagi, “Dengan (misi) apa kamu diutus?” Beliau menjawab, “Agar Allah disembah, patung-patung dihancurkan, dan kekerabatan disambung dengan kebajikan hubungan.” [Al-Hakim (4/149) ia berkata, “Hadits ini shahih menurut kriteria Syaikhain namun keduanya tidak mengeluarkannya, Adz-Zahabi mengakuinya.”]

عَنْ عَبْدِ اللهِ بْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا أَنَّ رِجَالاً مِنَ الأَعْرَابِ لَقِيَهُ بِطَرِيْقِ مَكَّةَ، فَسَلَّمَ عَلَيْهِ عَبْدُ اللهِ، وَحَمَّلَهُ عَلَى حِمَارٍ كَانَ يَرْكَبُهُ، وَأَعْطَاهُ عِمَامَةً كَانَتْ عَلَى رَأْسِهِ. فَقَالَ ابْنُ دِيْنَارٍ: فَقُلْنَا لَهُ: أَصْلَحَكَ اللهُ إِنَّهُمُ الأَعْرَابُ وَإِنَّهُمْ يَرْضَوْنَ باِلْيَسِيْرِ. فَقَالَ عَبْدُ اللهِ: إِنَّ أَبَا هَذَا كَانَ وِدًّا لِعًمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ، وَإِنِّي سَمِعْتُ رَسُوْلَ الله صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُوْلُ: “إِنَّ أَبَرَّ الْبِرِّ صِلَةُ الْوَلَدِ أَهْلَ وِدِّ أَبِيْهِ “

3. Abdullah bin Umar meriwayatkan bahwa ia pernah menemui seorang Arab Baduwi di satu jalan di Mekah. Abdullah mengucapkan salam kepada mereka. Ia lalu membawa orang itu naik keledai yang tadinya dinaikinya dan memberi surban yang tadi berada di kepalanya. Ibnu Dinar berkata, “Kami berkata kepadanya, “Mudah-mudahan Allah memperbaikimu. Mereka itu orang-orang Arab Baduwi. Mereka terima barang sederhana itu.” Abdullah berkata, “Ayah orang itu dulu merupakan kekasih Umar bin Khatthab. Sedangkan aku pernah mendengar Rasulullah bersabda, “Sesungguhnya kebajikan paling baik adalah seorang anak menyambung hubungan dengan orang dekat ayahnya.” [Muslim, hadits no. 2552]

عَنْ أَبِي أَيُّوْبَ الأَنْصَارِي رَضِيَ َاللهُ عَنْهُ أَنَّ رَجُلاً قَالَ لِلنَّبِي صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: أَخْبِرْنِي بِعَمَلٍ يُدْخِلُنِي الْجَنَّةَ. قَالَ: “مَالُهُ مَالُهُ “. وَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: ” أَرِبَ مَالُهُ تَعْبُدُ اللهَ ، وَلاَ تُشْرِكُ بِهِ شَيْئاً، وَتُقِيْمُ الصَّلاَةَ وَتُؤْتِي الزَّكَاةَ، وَتَصِلُ الرَّحِمَ “

4. Abu Ayyub Al-Anshari r.a. meriwayatkan, seseorang berkata kepada Nabi saw, “Katakan kepadaku tentang suatu amal yang memasukkanku ke surga.” Beliau menjawab, “Hak-Nya, hak-Nya.” Nabi melanjutkan, “Hak-Nya adalah agar kamu menyembah Allah dan tidak menyekutukan-Nya dengan apapun, mendirikan shalat, menunaikan zakat, dan silatur-rahim.” [Bukhari, Fathul Bari III (1396) dengan redaksi miliknya. Muslim (14)]

عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا أَنَّهُ قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: “إِنَّ اللهَ لَيُعَمِّرُ لِلْقَوْمِ الدِّيَارَ، وَيُثْمِرُ لَهُمُ الأَمْوَالَ، وَمَا نَظَرَ إِلَيْهِمْ مُنْذُ خَلَقَهُمْ بَغْضاً لَهُمْ” قِيْلَ: وَكَيْفَ ذَلِكَ يَا رَسُوْلَ اللهَ؟ قَالَ ” بِصِلَتِهِمْ لأَرْحَامِهِمْ”

5. Ibnu Abbas r.a. berkata, Rasulullah saw bersabda, “Sesungguhnya Allah pasti akan memakmurkan negeri suatu kaum, membuat harta benda mereka berkembang, dan sejak menciptakan mereka tidak pernah melihat mereka dengan kemurkaan.” Ada yang bertanya, “Bagaimana itu terjadi, wahai Rasulullah?” Beliau menjawab, “Dengan silatur rahim mereka.” [Al-Hakim (4/336) dan ia berkata, “Hadits shahih gharib dan Adz-Zahabi sepakat. Haitsami berkata, “Diriwayatkan Thabrani dengan sanad hasan. Majma’ Az-Zawaid (8/152), Al-Munziri menukilnya di Targhib dan Tarhib (3/336), Haitsami juga menyebutkan teksnya]

عَنْ أَنَسٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: “إِنَّ الرَّحِمَ شَجِنَةٌ مُتَمَسِّكَةٌ بِالْعَرْشِ تَكَلَّمَ بِلِسَانٍ ذَلِقٍ، اَللَّهُمَّ صِلْ مَنْ وَصَلَنِي وَاقْطَعْ مَنْ قَطَعَنِي، فَيَقُوْلُ الله تَبَارَكَ وَتَعَالَي : أَنَا الرَّحْمَنُ الرَّحِيْمُ، وَإِنِّي شَقَقْتُ لِلرَّحِمِ مِنْ اِسْمِي. فَمَنْ وَصَلَهَا وَصَلْتُهُ، وَمَنْ نَكَثَهَا نَكَثْتُهُ

6. Anas ra berkata, Rasulullah saw bersabda, “Sesungguhnya rahim itu ikatan yang kokoh dengan Arasy yang berbicara dengan bahasa yang fasih, ‘Ya Allah, sambunglah orang yang menyambungku dan putuslah orang yang memutuskanku.’ Allah befirman, ‘Akulah Ar-Rahman dan Aku Ar-Rahim. Sesungguhnya Aku mengeluarkan (kata) rahim dari nama-Ku. Siapa menyambungnya Aku menyambungnya dan siapa memutusnya Aku juga memutusnya.” [Hadits ini mempunyai dasar di Bukhari, Al-Fath 10 (5988). Adabul Mufrid juz I hlm. 92-93 nomor hadiys 53, 54, 55. Majma’ Az-Zawaid (8/151). Sedangkan redaksi hadits di atas ada di kitab terakhir ini. Diriwayatkan Bazzar dengan sanad hasan. At-Targhib wa At-Tarhib (3/340), penulisnya berkata, “Hadits ini hasan dan ia didukung hadits berikutnya.”]

عَنْ أَبِّي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللهُ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: “إِنَّ اللهََ خَلَقَ الْخَلْقَ، حَتَّى إِذَا فَرِغَ مِنْ خَلْقِهِ قَامَتِ الرَّحِمُ فَقَالَتْ: هَذَا مَقَامُ الْعَائِذِ بِكَ مِنَ الْقَطِيْعَةِ، قَالَ نَعَمْ، أَمَّا تَرْضَيْنَ أَنْ أَصِلَ مَنْ وَصَلَكَ وَأَقْطَعَ مَنْ قَطَعَكَ ؟ قَالَتْ: بَلَي يَارَبِّ. قَالَ: فَذَاكَ لَكَ ” ثُمَّ قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: “اِقْرَءُوْا إِنْ شِئْتُمْ 

7. Abu Hurairah r.a. berkata, Rasulullah saw. bersabda, “Sesungguhnya Allah menciptakan makhluk. Setelah selesai menciptakan, rahim berdiri dan berkata, ‘Inilah tempat orang yang berlindung kepada-Mu dari memutuskan hubungan.’ Allah menjawab, ‘Benar. Ridhakah kamu jika Aku menyambung orang yang menyambungmu dan memutuskan orang yang memutuskanmu.’ Ia menjawab, ‘Mau, wahai Tuhanku.’ Allah berfirman, ‘Itu menjadi milikmu.’ Setelah itu Rasulullah saw bersabda, “Jika kalian mau, bacalah…”Maka apakah kiranya jika kamu berkuasa kamu akan membuat kerusakan di muka bumi dan memutuskan hubungan kekeluargaan? Mereka itulah orang-orang yang dilaknati Allah dan ditulikan-Nya telinga mereka dan dibutakan-Nya penglihatan mereka. Maka apakah mereka tidak memperhatikan Al-Qur’an ataukah hati mereka terkunci?” (Muhammad: 22-24). [Bukhari, Fathul Bari I (5987). Muslim (2554). At-Targhib wa At-Tarhib (3/338,339)]

عَنْ أَبِي ذَرٍّ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أَنَّهُ قَالَ: أَوْصَانِي خَلِيْلِي أَنْ لاَ تَأْخُذَنِي فِي اللهِ لَوْمَةُ لاَئِمٌ، وَأَوْصَانِي بِصِلَةِ الرَّحِمِ وَإِنْ أَدْبَرَتْ

8. Abu Dzar r.a. berkata, “Kekasihku (Rasullullah) berpesan kepadaku agar aku tidak menghiraukan cercaan orang yang mencerca. Dia juga berpesan agar aku bersilatur-rahim walaupun ia menjauhiku.”

عَنْ عَبْدِ اللهِ بْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا أَنَّ أَبَا سُفْيَانَ بْنِ حَرْبٍ رَضِيَ الله عَنْهُ أَخْبَرَهُ: أَنَّ هِرَقْلَ أَرْسَلَ إِلَيْهِ فِي رَكْبٍ مِنْ قُرَيْشٍ، وَكَانُوْا تُجَّاراً بِالشَّامِ فِي الْمُدَّةِ الَّتِي كَانَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ (ماد…؟ ) فِيْهَا أَبَا سُفْيَانَ وَكُفَّارَ قُرَيْشٍ، فَأْتُوْهُ وَهُمْ بإِيِلِيَاءِ، فَدَعَاهُمْ فِي مَجْلِسِهِ وَحَوْلَهُ عُظَمَاءُ الرُّوْمِ، ثُمَّ دَعَاهُمْ وَدَعَا بِتُرْجُمَانِهِ فَقَالَ: أَيُّكُمْ أَقْرَبُ نَسَبًا بِهَذَا الرَّجُلُ الََّذِى يَزْعُمُ أَنَّهُ نَبِيٌّ ؟ فَقَالَ أَبُوْ سُفْيَانَ: فَقُلْتُ: أَنَا أَقْرَبُهُمْ نَسَبًا. فَقَالَ أَدْنُوهُ مِنِّي، وَقَرِّبُوْا أَصْحَابَهُ فَاجْعَلُوْهُمْ عِنْدَ ظَهْرِهِ، ثُمَّ قَالَ لِتُرْجُمَانِهِ: قُلْ لَهُمْ إِنِّي سَائِلُ هَذَا الرَّجُلِ، فَإِنْ كَذَّبَنِي فَكَذِّبُوْهُ. فَوَاللهِ لَوْلاَ الْحَيَاءُ مِنْ أَنْ يَأْثِرُوْا عَلَيَّ كَذِبًا لَكَذَّبْتُ عَنْهُ .. الحديث وَفِيْهِ: مَاذَا يَأْمُرُكُمْ قُلْتُ :يَقُوْلُ: اعْبُدُوا اللهَ وَحْدَهُ وَلاَ تُشْرِكُوْا بِهِ شَيْئًا، وَاتْرُكُوْا مَا يَقُوْلُ آبَاؤُكُمْ ، وَيَأمُرُنَا بِالصَّلاَةِ، وَالصِّدْقِ، وَالْعَفَافِ، وَالصِّلَةِ…)

9. Abdullah bin Abbas r.a. meriwayatkan bahwa Abu Sufyan bin Harb r.a. bercerita kepadanya, Hiraclius mengutus seseorang bersama kafilah Quraisy, mereka para pedagang yang berdagang ke Syam. Dan pada saat itu Rasulullah saw. berdamai dengan Abu Sufyan serta orang-orang kafir Quraisy. Mereka mendatangi Abu Sufyan kala mereka berada di Iliya’. Orang itu mengundang mereka agar datang di majelisnya sedangkan di sekitarnya terdapat para pembesar Romawi. Ia juga memanggil penterjemah lalu bertanya, “Siapakah di antara kalian yang lebih dekat nasabnya dengan orang yang mengaku nabi itu?” Abu Sufyan menjawab, “Akulah yang paling dekat nasabnya.” Orang itu berkata lagi, “Dekatkan ia denganku.” Mereka mendekatkan Abu Sufyan dan dekatkan pula sahabat-sahabatnya, lalu tempatkan mereka di belakangnya. Orang itu berkata kepada para penerjemahnya, “Katakan kepadanya, aku akan bertanya kepada orang tersebut. Kalau ia berdusta, dustakan dia.” Demi Allah, seandainya bukan karena rasa malu hingga membuat mereka mengalamatkan dusta kepadaku, pastilah aku akan berbohong tentang dirinya. (Al-Hadits). Di hadits itu juga diceritakan, “Kalian diperintah apa olehnya?” Ia menjawab, “Sembahlah Allah dan sekutukan Dia dengan suatu apapun, juga tinggalkan apa yang dikatakan oleh nenek moyang mereka. Ia juga memerintahkan agar kami melakukan shalat, jujur, menjaga iffah, dan silatur-rahim.”

عَنْ أُمِّ رُوْمَانَ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا قَالَتْ: بَيْنَ أَنَا عِنْدَ عَائِشَةَ إِذْ دَخَلَتْ عَلَيْنَا امْرَأَةٌ مِنَ الأَنْصَارِ، فَقَالَتْ: فَعَلَ الله بِاِبْنِهَا وَفَعَلَ. قَالَتْ عَائِشَةُ: وَلِمَ ؟ قَالَتْ: إِنَّهُ كَانَ فِيْمَنْ حَدَّثَ الْحَدِيْثَ . قَالَتْ عَائِشَةُ: وَأَىُّ حَدِيْثٍ؟ قَالَتْ: كَذَا وَكَذَا. قَالَتْ: وَقَدْ بَلَغَ ذَلِكَ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ؟ قَالَتْ: نَعَمْ قَالَتْ: وَبَلَغَ أَبَا بَكْرٍ؟ قَالَتْ: نَعَمْ. قَالَتْ: فَخَرَّتْ عَائِشَةُ مَغْشِيًّا عَلَيْهَا فَمَا أَفَاقَتْ إِلاَّ زَائِدَةً وَعَلَيْهَا حُمَي بِنَافِضٍ قَالَتْ: فَقُمْتُ فَدَثَّرْتُهَا. قَالَتْ: وَدَخَلَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ: ” مَا شَأْنُ هَذِهِ” ؟ قَالَتْ قُلْتُ يَا رَسُوْلَ اللهِ أَخَذَتْهَا حُمَي بِنَافِضٍ. قَالَ: “لِعِلَّةٍ فِي حَدِيْثٍ تَحَدَّثَ بِهِ”. قَالَتْ: فَاسْتَوَتْ لَهُ عَائِشَةُ قَاعِدَةً .قَالَتْ: وَالله لَئِنْ حَلَفْتُ لَكُمْ لاَ تُصَدِّقُوْنِي، وَلَئِنْ اعْتَذَرْتُ إِلَيْكُمْ لاَ تَعْذُرُوْنِي، فَمَثَلِي وَمَثَلُكُمْ كَمَثَلِ يَعْقُوْبَ وَبَنِيْهِ، وَاللهُ الْمُسْتَعَانُ عَلَى مَا تَصِفُوْنَ. قَالَتْ: وَخَرَجَ رَسُوْلُ اللهُ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ. قَالَتْ: وَأَنْزَلَ اللهُ عُذْرَهَا، فَرَجَعَ رَسُوْلُ الله صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَعَهُ أَبُوْ بَكْرٍ فَدَخَلَ فَقَالَ: ” يَا عَائِشَةَ إِنَّ اللهَ عَزَّ وَجَلَّ قَالَ أَنْزَلَ عُذْرَكِ ” . قَالَتْ: بِحَمْدِ اللهِ لاَ بِحَمْدِكَ. قَالَتْ: قَالَ أَبُوْ بَكْرٍ لَهَا: تَقُوْلِيْنَ هَذَا رَسُوْلُ الله صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ؟ قَالَتْ نَعَمْ. فَكَانَ فِيْمَنْ حَدَّثَ الْحَدِيْثَ رَجُلٌ كَانَ يَعُوْلُهُ أَبُوْ بَكْرٍ، فَحَلَفَ أَبُوْ بَكْرٍ، أَنْ لاَ يَصِلَهُ، فَأَنْزَلَ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ  ولا يأتل أولوا الفضل منكم والسعة  (النور /22) إلي آخر الآية . قَالَ أَبُوبَكْرٍ : بَلَي فَوَصَلَهُ )

10. Ummi Ruman r.a. berkata, “Ketika aku berada di tempat Aisyah, tiba-tiba seorang perempuan Anshar masuk lalu berkata, bahwa Allah telah memperlakukan sesuatu kepada anaknya.” Aisyah berkata, “Mengapa?” Wanita itu menjawab, “Orang itu (anaknya) termasuk yang meriwayatkan hadits…” Aisyah bertanya, “Hadits apa?” orang itu menjawab, “Hadits yang itu.” Aisyah bertanya, “Apakah berita ini sampai kepada Rasulullah?” Orang itu menjawab, “Sudah.” Ia bertanya lagi, “Apakah juga kepada Abu Bakar?” Ia menjawab, “Benar.” Lalu Aisyah jatuh pingsan. Itu tidak kunjung siuman kecuali menderita demam dan kejang-kejang. Ummi Ruman berkata, aku bangun dan menyelimutinya. Kemudian Rasulullah saw. masuk dan bertanya, “Kenapa dia?” Ia menjawab, “Ya Rasulullah, ia terkena demam kejang-kejang.” Beliau bersabda, “Karena ada cacat hadits yang dibicarakannya.” Ummu Ruman berkata, lalu Aisyah duduk tegak seraya berkata, “Demi Allah, kalau aku bersumpah di hadapan kalian pastilah kalian tidak percaya kepadaku dan jika aku meminta izin kepada kalian pastilah kalian tidak memberi izin kepadaku. Perumpamaan aku dengan kalian seperti Ya’qub dan anak-anaknya. Allah Tempat meminta pertolongan atas apa yang kalian katakan.” Lalu Rasulullah saw. keluar lalu turunlah ayat yang memberinya izin. Rasulullah lalu kembali bersama Abu Bakar seraya berabda, “Hai Aisyah, Allah telah menurunkan ayat tentang izinmu.” Ia berkata, “Dengan memuji Allah dan bukan memujimu.” Ia bercerita, kemudian Abu Bakar berkata, “Apakah kamu mengatakan hal ini kepada Rasulullah?” Ia menjawab, “Benar.” Maka yang termasuk orang yang menyampaikan hadits adalah orang yang pernah dipelihara Abu Bakar. Abu Bakar kemudian bersumpah untuk tidak bersilatur-rahim dengannya. Lalu turunlah ayat, “Dan janganlah orang-orang yang mempunyai kelebihan dan kelapangan di antara kamu bersumpah bahwa mereka (tidak) akan memberi (bantuan) kepada kaum kerabat(nya), orang-orang yang miskin dan orang-orang yang berhijrah pada jalan Allah, dan hendaklah mereka memaafkan dan berlapang dada. Apakah kamu tidak ingin bahwa Allah mengampunimu? Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (An-Nur: 22). Abu Bakar berkata, “Benar, lalu bersilatur-rahmi dengannya.”

عَنْ مَالِكِ بْنِ رَبِيْعَةَ السَّاعِدِيّ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قال: بَيْنَمَا نَحْنُ عِنْدَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، إِذْ جَاءَهُ رَجُلٌ مِنْ بَنِي سَلَمَةَ. فَقَالَ: يَا رَسُوْلَ اللهِ، هَلْ بَقِيَ مِنْ بِرِّ أَبَوَيَّ شَيْءٌ أَبَرُّهُمَا بِهِ مِنْ بَعْدِ مَوْتِهِمَا؟ قَالَ: ” نَعَمْ، الصَّلاَةُ عَلَيْهِمَا، الاِسْتِغْفَارُ لَهُمَا، وَإِنْفَاذُ عُهُوْدِهِمَا، وَإِكْرَامُ صَدِيْقِهِمَا، وَصِلَةُ الرَّحِمِ الَّذِى لاَ رَحِمَ لَكَ إِلا مِنْ قِبَلِهِمَا “

11. Malik bin Rabi’ah As-Sa’idi r.a. berkata, “Ketika berada bersama Rasulullah tiba-tiba seseorang datang Bani Salamah lalu berkata, “Ya Rasulullah, apakah masih ada sisa kebaikan orang tuaku yang perlu aku lakukan sepeninggal mereka?” Beliau menjawab, “Ada. Berdoa untuk mereka, meminta ampunan untuk mereka, melaksanakan janji mereka, memuliakan teman-teman mereka, dan bersilatur-rahim dengan orang yang tidak ada hubungan keluarga selain melalui mereka.”

عَنْ أَبِي كَبْشَةَ الأَنْمَارِي رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ: إِنَّهُ سَمِعَ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُوْلُ :” ثَلاَثَةٌ أُقْسِمُ عَلَيْهِنَّ وَأُحَدِّثُكُمْ حَدِيْثًا فَاحْفَظُوْهُ، قَالَ: مَا نَقَصَ مَالُ عَبْدٍ مِنْ صَدَقَةٍ، وَلاَ ظُلِمَ عَبْدٌ مَظْلَمَةً فَصَبَرَ عَلَيْهَا إِلاَّ زَادَهُ اللهُ عِزًّا، وَلاَ فَتَحَ عَبْدٌ بَابَ مَسْأَلَةً إِلاَّ فَتَحَ اللهُ لَهُ بَابَ فَقْرٍ – أَوْ كَلِمَةٌ نَحْوَهَا – وَأُحَدِّثُكُمْ حَدِيْثًا فَاحْفَظُوْهُ، قَالَ : إِنَّمَا الدُّنْيَا لأرَبَعَةِ نَفَرٍ: عَبْدٌ رَزَقَهُ الله مَالاً وَعَمَلاً فَهُوَ يَتَّقِي فِيْهِ رَبَّهُ وَيَصِلُ فِيْهِ رَحِمَهُ. وَيَعْلَمُ للهِ فِيْهِ حَقًّا. فَهَذَا بِأَفْضَلِ الْمَنَازِلِ. وَعَبْدٌ رَزَقَهُ الله عَزَّ وَجَلَّ عِلْمًا وَلَمْ يَرْزُقُهُ مَالاً فَهُوَ صَادِقُ النِّيَةِ يَقُوْلُ: لَوْ أَنَّ لِي مَالاً لَعَمِلْتُ بِعَمَلِ فُلاَنٍ، فَهًوَ بِنِيَّتِهِ فَأَجْرُهُمَا سَوَاءٌ، وَعَبْدٌ رَزَقَهُ اللهُ مَالاً وَلَمْ يَرْزُقْهُ عِلْمًا وَهُوَ يُخْبِطُ فِي مَالِهِ بِغَيْرِ عِلْمٍ لاَ يَتَّقِي فِيْهِ رَبَّهُ وَلاَ يَصِلُ فِيْهِ رَحِمَهُ، وَلاَ يَعْلَمُ للهِ فِيْهِ حَقًّا، فَهَذَا بِأَخْبَثِ الْمَنَازِلِ. وَعَبْدٌ لَمْ يَرْزُقْهُ الله مَالاً وَلاَ عَمَلاً، فَهُوَ يَقُوْلُ لَوْ أَنَّ لِي مَالٌ لَعَمِلْتُ فِيْهِ بِعَمَلٍ فُلاَنٍ فَهُوَ بِنِيَتِهِ فَوِزْرُهًمَا سَوَاءٌ “

12. Abu Kabsyah Al-Anmari r.a. berkata, ia pernah mendengar Rasulullah saw. bersabda, “Ada tiga hal yang aku bersumpah untuk hal itu dan aku sampaikan kepada kalian, maka peliharalah: Tidaklah harta hamba berkurang karena sedekah, tidaklah seorang tertimpa suatu kezhaliman kemudian ia bersabar kecuali Allah akan tambah kemuliannya kepadanya, dan tidaklah seorang hamba membuka pinta meminta-minta kecuali Allah akan bukakan untuknya pintu kemiskinan. Atau kata-kata lain seperti itu. Aku sampaikan pesan kepada kalian, peliharalah.” Beliau melanjutkan, “Dunia ini untuk empat kelompok: (1) Seorang hamba yang dikarunia harta dan amal, maka orang itu bertakwa kepada Tuhannya atas harta dan bersulatur-rahmi. Ia juga mengetahui bahwa Allah punya hak terhadap hartanya. Inilah kedudukan paling mulia. (2) Seorang hamba dikaruniai ilmu namun tidak dikaruniai harta. Orang itu jujur dengan niatnya ketika mengatakan, ‘Kalau saja aku punya harta, tentu aku akan melakukan amal sebagaimana orang itu. Dengan niatnya itu pahala mereka bedua sama. (3) Seorang hamba yang dikaruniai harta namun tidak dikarunia ilmu. Ia merusak harta tanpa ilmu. Tidak bertakwa kepada Allah atas hartanya dan tidak bersilatur-rahim serta tidak tahu bahwa Allah mempunyai hak atas hartanya. Ini kedudukan terburuk. (4) Seorang hamba yang tidak dikaruniai harta maupun ilmu. Ia pernah berkata, ‘Seandainya aku mempunyai harta, pasti aku akan melakukan seperti yang dilakukan orang itu (perbuatan buruk). Maka dengan niatnya itu dosa mereka berdua sama.”

عَنْ سَلْمَانَ بْنِ عَامِرٍ رَضِيَ الله عَنْهُ أَنَّهُ قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: “إِنَّ الصَّدَقَةَ عَلَي الْمِسْكِيْنِ صَدَقَةٌ، وَعَلَي ذِيْ الرَّحِمِ اثْنَتَانِ : صَدَقَةٌ وَصِلَةٌ

13. Salman bin Amir r.a. berkata, Rasulullah saw bersabda, “Sesungguhnya sedekah yang diberikan kepada orang miskin hanya satu sedekah. Sedangkan yang diberikan kepada keluarga terdapat dua pahala: sedekah dan silatur-rahim.”

عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ الله عَنْهَا قَالَتْ: قَالَ رَسُوْلُ اللهُ: “صِلَةُ الرَّحِمِ وَحُسْنُ الْجِوَارِ، أَوْ حُسْنُ الْخُلُقِ يَعْمُرَانِ الدِّيَارَ، وَيَزِيْدَانِ فِي الأَعْمَارِ”

14. Aisyah r.a. berkata, “Silatur-rahim dan berbuat baik kepada tentangga, atau atau akhlak yang baik akan memakmurkan negeri dan menambah usia.”

عَنْ أَسْمَاءَ رَضِيَ الله عَنْهَا قَالَتْ قَدَمْتُ أُمِّي وَهِيَ مُشْرِكَةٌ فِي عَهْدِ قُرَيْشٍ وَمُدَّتِّهِمْ، إذْ عَاهَدُوا النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَعَ أَبِيْهَا، فَاسْتَفْتَيْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقُلْتُ: إِنَّ أُمِّي قَدَمَتْ وَهِيَ رَاغِبَةٌ ( يَعْنِي فِي صِلَتَِها ) قَالَ: ” نَعَمْ، صِلِي أُمَّكِ “

15. Asma’ r.a. berkata, “Aku datang kepada ibuku yang musyrik, ia berada pada kekuasaan orang-orang Quraisy ketika mereka mengadakan perjanjian dengan Nabi bersama ayahnya. Aku meminta fatwa kepada Nabi, “Ibuku datang dan sangat berharap (yakni silatur-rahim).” Beliau bersabda, “Bersilatur-rahimlah kepada ibumu.”

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ الله عَنْهُ أَنَّهُ قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَيْسَ شَيْءَ أُطِيْعُ اللهَ فِيْهِ أَعْجَلُ ثَوَاباً مِنْ صِلَةِ الرَّحِمِ، وَلَيْسَ شَيْءَ أَعْجَلُ عِقَاباً مِنَ الْبَغْيِ وَقَطِيْعَةِ الرَّحِمِ، وَالْيَمِيْنُ الفَاجِرَةُ تَدَعُ الدِّيَارَ بلاقع ..

16. Abu Hurairah r.a. berkata, Rasulullah saw bersabda, “Tidak ada yang lebih besar ketaatannya kepada Allah dan lebih disegerakan pahalanya selain silatur-rahim, tidak ada yang lebih disegerakan hukumannya selain pembangkangan dan memutuskan silatur-rahim, dan sumpah jahat membuat negeri….”

عَنْ عَبْدِ اللهِ بْنِ عَمْرُو بْنِ الْعَاصِ رَضِيَ اللهِ عَنْهُمَا قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : لَيْسَ الْوَاصِلُ بِالْمُكَافِئِ. وَلَكِنَّ الوَاصِلَ الَّذِي إِذَا قُطِعَتْ رَحِمُهُ وَصَلَهَا”

17. Abdullah bin Amr bin ‘Ash r.a. berkata, Rasulullah saw bersabda, “Bukanlah orang yang menyambung silatur-rahim itu yang memberi, tapi orang yang menyambung silatur-rahim adalah yang jika diputus rahimnya ia menyambung.”

عن علي ـ رضي الله عنه ـ قال : قال رسول الله  : ” من سره أن يمد له في عمره ويوسع له في رزقه ، ويدفع عنه ميتة السوء ، فليتق الله ، وليصل رحمه “

18. Ali r.a. berkata, Rasulullah saw bersabda, “Siapa yang senang dipanjangkan umurnya, diluaskan rezekinya, dan dijauhkan dari kematian yang buruk, hendaknya ia bertakwa kepada Allah dan bersilatur-rahim.”

19. Abdullah bin Salam r.a. berkata, ketika Nabi sampai ke Madinah, orang-orang berbondong-bondong menuju beliau. Ada juga yang meriwayatkan, Rasulullah sudah sampai ke Madinah sejak tiga hari. Aku datang untuk melihatnya. Ketika wajahnya telah jelas, aku tahu bahwa wajah beliau bukan wajah pendusta. Hal pertama yang aku dengar darinya adalah saat beliau mengatakan, “Hai sekalian manusia, sebarkan salam, beri makan (orang miskin), bersilatur-rahimlah, dan shalatlah di malam hari saat orang-orang sedang tidur, niscaya kalian akan masuk surga dengan selamat.”
20. Abu Hurairah r.a. berkata, Rasulullah saw. bersabda, “Siapa beriman kepada Allah dan hari akhir hendaknya memuliakan tetangganya. Siapa beriman kepada Allah dan hari akhir hendaknya bersilatur-rahim. Dan siapa beriman kepada Allah dan hari akhir hendanya ia berkata baik atau diam.”

21. Seseorang dari Khaitsam meriwayatkan, aku datang menemui Nabi saw. yang kala itu beliau sedang bersama beberapa orang sahabatnya. Aku katakan, “Kamukah orangnya yang mengaku sebagai Rasulullah?” Beliau menjawab, “Benar.” Ia berkata lagi, “Ya Rasulullah, amal apakah yang paling dicintai Allah.” Beliau menjawab, “Beriman kepada Allah.” Aku katakan, “Ya Rasulullah, lalu apa lagi?” Beliau menjawab, “Kemudian silatur-rahim.” Aku katakan, “Ya Rasulullah, lalu apa lagi?” Beliau menjawab, “Kemudian amar ma’ruf nahi mungkar.” Aku tanyakan, “Perbuatan apa yang paling dibenci Allah?” Beliau menjawab, “Menyekutukan Allah.” Aku tanyakan, “Lalu apa lagi?” Beliau menjawab, “Memutuskan silatr-rahmi.” Aku tanyakan lagi, “Apa lagi?” Beliau menjawab, “Memerintahkan yang mungkar dan mencegah yang ma’ruf.”

22. Uqbah bin Amir meriwayatkan, aku menemui Rasulullah dan aku mulai mendahului beliau untuk memegang tangannya. Namun ternyata beliau mendahuluiku dan memegang tanganku seraya berkata, “Ya Uqbah, maukah kamu aku beritahu tentang akhlak terbaik milik penduduk dunia maupun akhirat? Kamu menyambung orang yang memutuskan silatur-rahim, memberi kepada orang yang mengharamkan (untuk memberimu), dan memaafkan orang yang menzhalimimu. Ketahuilah, siapa yang ingin dipanjangkan umurnya, dilapangkan rezkinya, hendaknya ia menyambung silatur-rahim.”

Komentar para Ulama dan Ahli Tafsir tentang Silatur Rahim

  1. Umar bin Khatthab berkata, “Pelajarilah nasab kalian dan bersilatur-rahimlah kalian. Demi Allah, antar seseorang dengan saudaranya pasti ada sesuatu. Jika saja ia tahu silatur-rahim yang berada di antara dirinya dan saudaranya, pasti ia akan menjaganya agar tidak rusak.”

  2. Ali bin Abi Thalib berkata, “Jika aku bersilatur-rahim kepada saudara-saudaraku dengan satu dirham, tentu lebih aku sukai daripada menyedekahkan dua puluh dirham. Dan kalau aku bersilatur-rahim dengan seratus dirham, tentu lebih aku sukai daripada memerdekakan budak.”

  3. Sa’ad bin Musayyab berkata, pada saat itu ia telah meninggalkan beberapa dinar, “Ya Allah, Engkau tahu bahwa aku tidak mengumpulkannya kecuali untuk memelihara agama dan nasabku. Tidak ada kebaikan bagi seseorang yang tidak mengumpulkan harta untuk membayar hutangnya, bersilatur-rahim, dan menutupi mukanya.”

  4. Amr bin Dinar berkata, “Ketahuilah olehmu, tidak ada langkah yang lebih agung setelah langkah untuk menunaikan kewajiban selain langkah menuju kerabat.”

  5. Sulaiman bin Musa berkata, ada yang berkata kepada Abdullah bin Muhairiz, “Apa hak rahim?” Ia menjawab, “Kamu menghadapnya dia menghadap dan mengikutinya jika ia berpaling.”

  6. Ibnu Jarir At-Thabari berkata, “Silatur-rahim itu dilakukan dengan menunaikan hak-haknya yang berupa hak-hak Allah yang lebih wajib ditunaikan dan berlaku lembut kepadanya sesuai dengan haknya untuk disikapi dengan lembut.”

Hukum Shilatur Rahim dan Tingkatan-tingakatannya

Al-Qadhi ‘Iyadh berkata, “Tidak ada perbedaan pendapat di kalangan ulama bahwa shilatur rahim hukumnya wajib dan Qath’ur rahim merupakan kemaksiatan dan dosa besar. Banyak hadits yang mendukung hal ini. Shilatur rahim memiliki tingkatan-tingkatan. Salah satunya lebih tinggi dari yang lain. Sedangkan yang yang paling rendah adalah tidak mogok berbicara atau mengucapkan salam kepada kerabat. Tingkat anjurannya pun berbeda-beda tergantung kemampuan. Ada kalanya wajib dan ada kalanya mustahab (sunnah). Kalau seseorang menyambung shilatur rahim dengan sebagian dan tidak sampai kepada tujuannya, hal itu tidak dianggap sebagai memutuskan shilatur rahim. Juga kalau seseorang tidak melakukan apa yang seharusnya ia lakukan, ia tidak terhitung sebagai orang yang menyambung silatur rahim.

As-Shilah dalam bentuk kebajikan dan perbuatan baik.

Abul Barakat Badruddin Muhammad Al-Ghazi berkata, “Dilakukan dengan cara pergaulan yang baik bersama keluarga, anak-anak, keluasan akhlak dan jiwa, nafkah yang mencukupi, mengajar adab dan sunnah, serta mengajak mereka agar taat. Firman Allah, ‘Hai orang-orang yang beriman, jagalah diri kalian dan keluarga kalian dari neraka yang bahan bakarnya manusia dan batu. Padanya terdapat malaikat yang keras lagi tegas. Yang tidak pernah bermaksiat kepada Allah atas apa yang diperintahkannya dan selalu melaksanakan apa yang diperintahlkan kepada mereka.’ (At-Tahrim: 5). Memaafkan kesalahan mereka dan tidak mengungkit kekurangan mereka yang bukan dosa ata kemaksiatan.”

Al-Mutsanna berkata, “Aku berkata kepada Abu Abdullah, ‘Orang tadi mempunyai kerabat wanita. Mereka tidak berdiri di hadapannya. Kebaikan apa yang wajib ditunaikan? Dan selang berapa lama ia mesti datang kepada mereka.’ Ia menjawab, ‘Berlaku lembut dan mengucapkan salam.'”

Abu Al-Khatthab dan yang lain berkata dalam masalah pemerdekaan budak. Bahwa Allah akan melaknat dan menghapuskan amal orang yang memutuskan shilatur rahim. Perlu diketahui bahwa Islam tidak mewajibkan shilatur rahim kepada semua keluarga dan kerabat. Sebab jika begitu, berarti wajib bersilatur rahim kepada semua anak cucu Adam. Maka perlu ada pembatasan yang jelas bagi kerabat yang harus disilatur-rahimi dan dimuliakan serta diharamkan untuk diputuskan. Dan jelas yang dimaksudkan adalah kerabat rahim yang muhrim. Hal itu telah ditegaskan oleh sabda Rasulullah saw.:

لاَ تُنْكَحُ الْمَرْأَةُ عَلَي عَمَّتِهَا وَلاَ عَلَي خَالَتِهَا ، وَلاَ عَلَي بِنْتِ أَخِيْهَا وَأُخْتِهَا ، فَإِنَّكُمْ إِذَا فَعَلْتُمْ ذَلِكَ قَطَعْتُمْ أَرْحَامَكُمْ

“Tidaklah seorang wanita dinikahi bersama bibinya (dari jalur ayah) dan bibinya (dari jalur ibu), juga tidak dinikahi bersama anak saudara laki-laki dan saudara perempuannya. Sebab jika kalian lakukan itu, kalian telah memutuskan hubungan rahim kalian.”

Dari penjelasan tersebut dapat dipahami bahwa tidak wajib bersilatur rahim selain kepada kerabat yang muhrim. Inilah pendapat sebagian ulama. Sedangkan Imam Ahmad berpendapat seperti yang pertama, bahwa yang wajib disilatur rahimi adalah kerabat yang muhrim atau bukan muhrim. Sementara Abu Al-Khatthab berpendapat kewajiban silatur rahim tidak sekedar salam. Pendapat Imam Ahmad terdapat beberapa interpretasi. Al-Fadhl bin Abdus Shamad berkata kepada Abu Abdullah, “Seseorang mempunyai beberapa orang saudara laki-laki dan perempuan di tanah ghasab (hasil sabotase). Apakah menurutmu, ia perlu berkunjung kepada mereka?” Ia menjawab, “Betul, ia perlu mengunjungi mereka serta memberi semangat kepada mereka agar keluar dari tanah sabotase itu. Itu jika mereka mau. Jika tidak mau, tidak perlu tinggal bersama mereka namun jangan sampai tidak mengunjungi mereka.”

Hak-hak Kerabat dan Keluarga

قال رسول الله r : يقول الله تعالي : أنا الرحمن وهذه الرحم شققت لها اسما من اسمي فمن وصلها وصلته ومن قطعها قطعته

Rasulullah saw. bersabda, “Allah berfirman, ‘Akulah Ar-Rahman, dan rahim ini dikeluarkanlah nama dari nama-Ku. Siapa menyambungnya Aku akan menyambungnya dan siapa memutusnya Aku memutusnya.”

وقيل لرسول الله r ” أي الناس أفضل” ، قال : ” أتقاهم لله وأوصلهم لرحمه وآمرهم بالمعروف وأنهاهم عن المنكر

Ada yang bertanya kepada Rasullullah saw., “Manusia yang manakah yang paling mulia?” Beliau menjawab, “Yang paling bertakwa, yang paling baik menyambung shilatur rahim, yang paling baik dalam memerintahkan yang ma’ruf dan mencegah yang mungkar.”

Rasulullah saw bersabda:

الصدقة على المسكين صدقة وهي على ذي الرحم اثنتان :” صدقة وصلة

“Bersedekah kepada orang miskin itu satu sedekah (pahalanya) dan sedekah kepada kerabat dua sedekah (pahalanya): (pahala) sedekah dan (pahala) shilatur rahim.”

Ketika Abu Thalhah hendak menyedekahkan kebun yang sangat dicintainya demi merealisasikan firman Allah, “Tidaklah kalian mendapatkan kebajikan sampai kalian menginfakkan dari apa yang kalian cintai.” Ia berkata, “Ya Rasulullah, kebun itu (aku serahkan) di jalan Allah, untuk orang-orang fakir, dan orang-orang miskin.” Rasulullah bersabda:

وجب أجرك واقسمه في أقاربك

“Kamu berhak mendapatkan pahalamu dan bagilah untuk kerabatmu.”

Diriwayatkan bahwa Umar pernah menulis surat kepada para pegawainya, “Perintahkan kepada para keluarga agar saling mengunjungi dan tidak saling melampaui batas.” Dia katakan itu karena melampaui batas cenderung melahirkan sikap mengabaikan hak-hak, bahkan bisa melahirkan sikap kasar dan memutuskan shilatur rahim.

Ibnu Manshur berkata kepada Abu Abdullah, “Ada orang mencium seorang perempuan muhrim.” Ia menjawab, “Jika ia datang dari bepergian lalu tidak mengkhawatirkan dirinya sendiri (boleh saja).” Nabi saw sendiri pernah melakukan hal serupa ketika beliau baru datang dari perang, beliau mencium Fathimah. Namun tidak pernah beliau mencium bagian mulut sama sekali. Kening atau kepala.

Realisasi Shilatur Rahim dalam Kehidupan Nabi

Abdul Muthallib bin Rabi’ah bin Al-Harits menceritakan, “Rabi’ah bin Al-Harits pernah berkumpul bersama Abbas bin Abdul Muthallib lalu keduanya berkata, ‘Demi Allah, bagaimana kalau kedua anak ini kita utus (yang dimaksudkan adalah aku dan Al-Fadhl bin Abbas) menemui Rasulullah saw. Namun Rabi’ah menimpali, ‘Demi Allah, Anda tidak melakukan hal ini selain karena rasa iri Anda kepada kami. Demi Allah, aku sendiri telah berhasil menjalin persaudaraan dengan Rasulullah dan kami tidak pernah dengki kepada Anda.’ Ali berkata, ‘Utus saja keduanya.’ Lalu keduanya pergi dan Ali pun kemudian berbaring. Dikisahkan, ketika Rasulullah selesai shalat Dzuhur, kami mendahului beliau ke kamar. Kami berdiri menunggu di sana. Sampai beliau datang lalu menjewer telinga kami. Beliau bersabda, ‘Sampaikan semua pembicaraan yang telah kalian lakukan.’ Beliau masuk dan kami pun ikut masuk. Dan kala itu beliau berada di rumah Zainab binti Jahsy. Kami pun memulai pembicaraan dan salah seorang di antara kami berkata, ‘Ya Rasulullah, engkau adalah manusia paling baik dan paling erat menyambung silatur rahim. Kami telah mencapai usia nikah. Kami minta agar engkau mengutus kami mengurus sebagian sedekah ini lalu kami beri bagian engkau sebagaimana kami beri juga orang lain. Kami juga mendapatkan bagian sebagaimana orang lain mendapat bagian. Lalu beliau diam lama sekali sampai-sampai kami ingin berbicara kepada beliau. Tiba-tiba Zainab memberi isyarat dari balik tabir agar tidak mengajak beliau berbicara dulu. Beliau bersabda, ‘Sedekah itu tidak layak bagi keluarga Muhammad, karena ia adalah harta sisa orang. Panggillah Mahmiyyah dan Naufal bin Al-Harits bin Abdul Muthallib. Kemudian kedua orang itu datang dan beliau bersabda kepada Mahmiyyah, ‘Nikahkan anak ini dengan anakmu (maksudnya Fadhl bin Abbas).’ Dan orang itu pun menikahkannya. Beliau juga bersabda kepada Naufal, ‘Setelah itu beliau bersabda lagi kepada Mahmiyyah, ‘Berilah bagian dari seperlima (hak Nabi) untuk mereka sekian dan sekian.’ (Muslim).

عن عمرو بن العاص – رضي الله عنه – قال : قال رسول الله r جهار غير سرر :” إن آل أبي – قال عمرو في كتاب محمد بن جعفر – بياض – ليسوا بأوليائي ، وإنما وليي الله وصالح المؤمنين ، زاد عنبسة بن عبد الواحد عن بيان ، عن قيس ، عن عمرو ابن العاص ، قال : سمعت رسول الله r ” ولكن لهم رحم أبلها ببلالها يعني أصلها بصلتها

Amr bin Ash r.a. berkata, Rasulullah bersabda dengan terang-terangan dan tidak rahasia, “Sesungguhnya keluarga Abu –Amr mengatakan, pada tulisan Muhammad bin Ja’far– putih saja (nama kunyah itu tidak tertulis)– mereka bukan wali-waliku. Waliku adalah Allah dan orang-orang mukmin yang shalih.’ Anbasah bin Abdullah bin Abdul Wahid menambahkan dari Bayan dan dari Qais dan dari Amr bin Ash. Aku mendengar Rasulullah bersabda, “Akan tetapi ia mempunyai kekerabatan dan yang paling baik adalah yang paling baik menyambung kekerabatan itu.”

عن المسور بن مخرمة – رضي الله عنه – قال : إن رسول الله r قال : ” فاطمة بضعة مني ، فمن أغضبها أغضبني

Al-Musawwir bin Al-Mukhrimah r.a. berkata, sesungguhnya Rasulullah bersabda, “Fathimah adalah sebagian dari dagingku. Siapa membuatnya marah berarti ia juga membuatku marah.”

عن عائشة – رضي الله عنها – قالت : ما غرت على نساء النبي r إلا علي خديجة ، وإني لم أدركها ، قالت : وكان رسول الله r إذا ذبح الشاة فيقول : ” أرسلوا بها إلي أصدقاء خديجة ” قالت : فأغضبته يوما فقلت : خديجة ؟ فقال رسول الله r : ” إني رزقت حبها

Aisyah r.a. berkata, “Aku tidak cemburu kepada istri-istri Nabi (yang lain) selain kepada Khadijah. Dan aku tidak bisa menyainginya. Jika Rasulullah memotong kambing beliau selalu mengatakan, “Kirimlah ini ke teman-teman Khadijah.” Pada suatu hari aku membuat beliau marah. Kataku, ‘Khadijah?’ Beliau bersabda, “Aku dikaruniai kecintaan terhadapnya.” (Bukhari Muslim).

عن أبي هريرة – رضي الله عنه قال : لما نزلت هذه الآية } وأنذر عشيرتك الأقربين { ( الشعراء /214) ، دعا رسول الله r قريشا ليجتمعوا . فعم وخص . فقال: ” يا بني كعب بن لؤي ، أنقذوا أنفسكم من النار ، يا بني مرة بن كعب ! أنقذوا أنفسكم من النار ، يا بني عبد شمس ! أنقذوا أنفسكم من النار ، يا بني عبد مناف ! أنقذوا أنفسكم من النار ، يا بني هاشم أنقذوا أنفسكم من النار ، يا بني عبد المطلب ! أنقذوا أنفسكم من النار . إني لا أملك لكم من الله شيئا . غير أن لكم رحما سأبلها ببلالها

Abu Hurairah berkata, “Ketika ayat ini turun, ‘Dan berilah peringatan kepada kerabat dekatmu.’ (As-Syu’ara’: 214). Rasulullah mengundang orang-orang Quraisy agar mereka berkumpul. Beliau memanggil mereka secara umum maupun khusus. Beliau bersabda, ‘Hai Bani Ka’ab bin Lu’ay! Selamatkan diri kalian dari neraka! Hai Bani Murrah bin Ka’ab! Selamatkan diri kalian dari neraka! Hai Bani Abdu Syams! Selamatkan diri kalian dari neraka! Hai Bani Abdu Manaf! Selamatkan diri kalian dari neraka! Hai Bani Hayim! Selamatkan diri kalian dari neraka! Hai Bani Abdul Muthallibh! Selamatkan diri kalian dari neraka! Aku tidak memiliki sesuatu pun dari Allah untuk kalian. Hanya saja kalian mempunyai kekerabatan (denganku). Aku akan berbuat baik (melalui kekerabatan itu).” (Muslim).

Manfaat Shilatur Rahim
  1. Tergapainya keluasan rezeki dan keberkahan usia.
  2. Mendapatkan keridhaan Allah dan cinta hamba.
  3. Menguatkan tali penghubung masyarakat: antara satu pribadi dalam keluarga dan antara keluarga itu sendiri. Baik melalui perkawinan maupun nasab. Kendatipun tidak merambah kepada seluruh masyarakat.
  4. Merasakan kebersamaan Allah dan mendapatkan dukungan dari Allah yang Maha Kuat, Maha Perkasa, lagi Maha Menyambung.
  5. Menguatkan hubungan antar kerabat dekat. Dimana menyambung kerabat dekat lebih banyak pahalanya dari pada yang jauh.

Sumber:  https://www.dakwatuna.com/


Hadits-Hadits yang Terkait dengan Silaturahim

Tim Kajian Manhaj Tarbiyah

Segala puji bagi Allah SWT yang memberi petunjuk pada kebenaran dengan izin-Nya menuju jalan yang lurus. Shalawat dan salam kepada baginda Rasulullah SAW yang memberikan rahmat untuk seluruh alam. Allah mengutusnya dengan membawa petunjuk dan agama yang benar untuk memenangkan atas seluruh agama, membenarkan yang benar walaupun orang-orang kafir membencinya. Sesungguhnya Rasulullah SAW telah dididik oleh Allah SWT dengan apa yang diturunkan untuknya sehingga jadilah kepribadiannya menjadi kepribadian yang baik, keputusannya itu jelas, ungkapannya itu berada pada sastra yang tinggi, mempunyai pengaruh dalam memperbaiki jiwa, mentarbiyahnya, mengarahkannya dan membahagiakan seluruh manusia. Beliaulah sumber kebaikan, sumber cahaya menerangi jalan kemaslahatan untuk seluruh manusia. Sebagai mana kita juga mengharapkan dengan hadits ini untuk kebaikan kita di masa datang.


Hadits-hadits pada bagian ini kita ambil dari kitab Al-Muntakhobu Minas Sunnah (Hadits-hadits pilihan).

1.  Keutamaan Silaturahim

عَنْ أَبِي أَيُّوبَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّ رَجُلًا قَالَ لِلنَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَخْبِرْنِي بِعَمَلٍ يُدْخِلُنِي الْجَنَّةَ قَالَ مَا لَهُ مَا لَهُ وَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَرَبٌ مَا لَهُ تَعْبُدُ اللَّهَ وَلَا تُشْرِكُ بِهِ شَيْئًا وَتُقِيمُ الصَّلَاةَ وَتُؤْتِي الزَّكَاةَ وَتَصِلُ الرَّحِمَ ” .رواه البخاري .

Teks Hadits dan penjelasannya:

Dari Abu Ayyub Al-Anshori RA bahwa ada seorang berkata kepada Nabi SAW, “Beritahukanlah kepadaku tentang satu amalan yang memasukkan aku ke surga. Seseorang berkata, ”Ada apa dia? Ada apa dia?” Rasulullah SAW berkata, ”Apakah dia ada keperluan? Beribadahlah kamu kepada Allah jangan kamu menyekutukan-Nya dengan sesuatu apapun, tegakkan shalat, tunaikan zakat, dan bersilaturahimlah.” (HR. Bukhari).

Penjelasan:
  1. Ar-Rahim: bermakna kerabat dekat. Mereka adalah yang memiliki nasab baik mewarisi atau tidak, memiliki hubungan atau tidak.
  2. Abu Ayyub: bernama Kholid bin Zaid dari kaum Anshar RA.
  3. Yang dimaksud seseorang itu adalah Abu Ayyub. Beliau menyebutkan dengan nama samaran dan menyembunyikannya nama aslinya untuk kebaikan dirinya. Pendapat yang lain mengatakan dia adalah Ibnu Al-Muntafiq bernama Luqait bin Shabrah.
  4. Para sahabat berkata ada apa gerangan ماله ماله kata ini menunjukkan kata tanya استفهام dan diulang-ulangnya dua kali untuk menunjukkan kata penegasan للتأكيد.
  5. Yang dimaksud perkataan Rasulullah SAW arobun adalah pertanyaan karena kebutuhan yang mendesak.
  6. Kata arobun ma lahu merupakan satu kata, adapun huruf mim yang berada di tengah-tengah antara kata arob dan lahu merupakan kata tambahan. Pendapat yang lain merupakan kata mim ini tersirat dan terpesan dengan arti besar dan mendesak sehingga arti secara keseluruhan adalah kebutuhan yang sangat besar dan mendesak.
  7. Dalam riwayat lain ariba berarti butuh yang artinya dia bertanya karena ada kebutuhan atau bisa juga berarti bijak terhadap pertanyaan dan jenius dalam bertanya.
  8. Di riwayat lain ariba berarti kehati-hatian contohnya, huwaariba artinya dia pintar dan hati-hati terhadap apa yang ia tanya karena bertanya membawa manfaat baginya.
  9. Yang dimaksud menunaikan zakat adalah zakat wajib ini terbukti dengan dihubungkannya kalimat shalat dengan zakat.
  10. Yang dimaksud dengan silaturahim adalah kamu berbuat baik kepada kerabatmu sesuai dengan keadaanmu dan keadaan mereka baik berupa infak, menyebarkan salam, berziarah membantu kebutuhan orang lain. Makna secara keseluruhan arti silaturahim adalah memberikan yang baik kepada orang lain  dan menolak sedapat mungkin hal-hal yang buruk terhadap orang lain sesuai kemampuan.
  11. Digabungkan kata shalat dengan sesudahnya juga berarti menggabungkan kata khusus dengan umum, ini untuk menunjukkan perkataan baginda Rasulullah SAW mencangkup seluruh ibadah.
2. Berdosa bagi orang yang memutuskan tali silaturahim

عَنْ جُبَيْرِ بْنِ مُطْعِمٍ قَالَ إِنَّ جُبَيْرَ بْنَ مُطْعِمٍ أَخْبَرَهُ أَنَّهُ سَمِعَ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ لَا يَدْخُلُ الْجَنَّةَ قَاطِعٌ رَحْمٍ.  رواه البخاري ، ومسلم ، وأبو داود ، الترمذي 

Dari Jubair bin Muth’im RA dari Rasulullah SAW bersabda, Tidak masuk surga pemutus silaturahim.” (HR. Bukhari, Muslim, Abu Daud, dan At-Turmuzi).

Penjelasan:
  1. Zubair bin Muth’im bin ’Adi beliau adalah salah seorang sahabat yang paling mantap nasab di antara suku Quraisy dan tentunya paling mulia dibandingkan suku Arab yang lainnya. Beliau juga menyatakan bahwasanya ia pernah mengambil ilmu nasab (silsilah) dari Abu Bakar As-Shidiq RA dan Abu Bakar adalah salah seorang yang paling mahir dalam hal nasab di dunia Arab. Adapun ayah beliau yang bernama Muth’im pernah memberikan perlindungan pada Rasulullah SAW tatkala baginda datang dari Tha’if dan Mut’im juga termasuk pembesar kabilah bani Tsaqib. Zubair masuk Islam di antara tahun Hudaibiyah dan tahun Fathu Makkah. Meninggal pada masa kekhilafahan Muawiyah. Dan ia juga salah seorang sahabat yang lembut dan berwibawa.
  2. Tidak masuk surga artinya surga yang Allah sediakan bagi orang-orang shalih di akhirat nanti.
  3. Yang dimaksud dengan pemutus silaturahim adalah pemutus hubungan kerabat.
  4. Maksudnya, ia tidak akan masuk surga pertama kali bersama para pendahulunya bagi orang yang tidak menghalalkan pemutusan hubungan tali silaturahim. Adapun mereka yang meyakini dibolehkannya pemutusan silaturahim tanpa sebab padahal dia tahu keharamannya maka ia tidak berhak masuk surga selamanya dan hadits ini jelas-jelas menyatakan hal demikian.

3.  Akan dilapangkan rezeki bagi orang yang menyambung tali silaturahim.

عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ أَحَبَّ أَنْ يُبْسَطَ لَهُ فِي رِزْقِهِ وَيُنْسَأَ لَهُ فِي أَثَرِهِ فَلْيَصِلْ رَحِمَهُ (رواه البخاري ومسلم)

Dari Anas bin Malik RA bahwa Rasulullah SAW bersabda, ”Barangsiapa ingin dilapangkan baginya rezekinya dan dipanjangkan untuknya umurnya hendaknya ia melakukan silaturahim.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Penjelasan:

  1. Dilapangkan bisa berarti juga di luaskan
  2. Huruf ba’ dalam kata bisilaturahim adalah berarti sebab maksudnya dengan sebab silaturahim ia bisa berbuat baik dengan kerabat
  3. Silaturahim bisa juga berarti Al-Ihsan artinya dengan sebab silaturahim ia berbuat baik dengan kerabat seolah-olah orang yang berbuat baik dengan kerabat disambungkan kembali kebaikannya antar mereka. Oleh sebab itu kata ihsan boleh juga diartikan silaturahim.
  4. Dalam satu riwayat disebutkan man ahabba dan di dalam riwayat lain disebutkan man sarrohu
  5. Dalam satu riwayat disebutkan fi atsarihi sementara dalam riwayat lain fi ajalihi. Atsar juga bisa disebut ajal yang artinya jejak. Jadi arti secara keseluruhan adalah ajal dan jejak itu mengikuti umur manusia karena orang yang mati itu tidak ada gerak dan tidak ada jejak serta tapak di muka bumi
  6. Hendaknya ia menyambung hubungan silaturahim pada kerabatnya dengan bijak. Baik dengan harta ataupun dengan pelayanan dan dengan berbagai bentuk silaturahim yang mengantarkannya untuk taat dan terjajahnya dari perbuatan maksiat sehingga akan dikenang nilai kebaikannya setelah wafat sebab dikenang-kenang bagi manusia setelah wafat merupakan umur kedua dalam hidup walaupun tidak bisa dipungkiri ajal tidak dapat ditangguhkan.

Firman Allah SWT:

وَلِكُلِّ أُمَّةٍ أَجَلٌ ۖ فَإِذَا جَاءَ أَجَلُهُمْ لَا يَسْتَأْخِرُونَ سَاعَةً ۖ وَلَا يَسْتَقْدِمُونَ﴿٣٤﴾

“Tiap-tiap umat mempunyai batas waktu; maka apabila telah datang waktunya mereka tidak dapat mengundurkannya barang sesaat pun dan tidak dapat (pula) memajukannya.” (QS. Al-A’raf: 34)

Allah SWT berfirman,

وَلَن يُؤَخِّرَ اللَّهُ نَفْسًا إِذَا جَاءَ أَجَلُهَا ۚ وَاللَّهُ خَبِيرٌ بِمَا تَعْمَلُونَ﴿١١﴾

”Dan Allah sekali-kali tidak akan menangguhkan (kematian) seseorang apabila telah datang waktu kematiannya. Dan Allah Maha mengenal apa yang kamu kerjakan.” (QS. Al-Munafiqun: 11)

Di akhir kata idza di sini menunjukkan bahwa dia selalu dikenang dengan kenangan yang indah bagi orang yang selalu menyambung hubungan tali silaturahim setelah dia meninggal seolah-olah dia itu tidak mati. Kenangan yang indah itu bisa didapat dan diperoleh dengan ilmu yang bermanfaat, sedekah, dan anak shalih. Di dalam kamus Al-Mu’jam As-Shagirkarya Thobroni disebutkan dari Abi Darda’ dari Rasulullah SAW bahwa barangsiapa yang menyambung hubungan tali silaturahim baginya akan diberikan anak cucu yang shalih yang selalu mendoakannya setelah ia meninggal bukan artinya ditambahkan umur.

Pelajaran dari Hadits:

Bahwa dengan silaturahim akan mendatangkan kelapangan rezeki dan dikenang dengan baik yang dengan silaturahim akan memunculkan rasa kasih sayang dan akan didoakan ketika meninggal.

4. Barangsiapa yang menghubungkan silaturahim Allah akan menghubungkannya dan siapa yang memutuskannya Allah pasti memutuskannya.

Hadits 1:

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ خَلَقَ اللَّهُ الْخَلْقَ فَلَمَّا فَرَغَ مِنْهُ قَامَتْ الرَّحِمُ فَقَالَ مَهْ قَالَتْ هَذَا مَقَامُ الْعَائِذِ بِكَ مِنْ الْقَطِيعَةِ فَقَالَ أَلَا تَرْضَيْنَ أَنْ أَصِلَ مَنْ وَصَلَكِ وَأَقْطَعَ مَنْ قَطَعَكِ قَالَتْ بَلَى يَا رَبِّ قَالَ فَذَلِكِ لَكِ ثُمَّ قَالَ أَبُو هُرَيْرَةَ فَهَلْ عَسَيْتُمْ إِنْ تَوَلَّيْتُمْ أَنْ تُفْسِدُوا فِي الْأَرْضِ وَتُقَطِّعُوا أَرْحَامَكُمْ

Dari Abu Hurairah RA bahwasanya Rasulullah SAW bersabda, “Allah menciptakan semua makhluk hingga setelah selesai berdirilah rahim dan Allah bertanya, ’Apa ini?’ rahim berkata, ’Ini adalah tempat orang yang berlindung kepadamu dari pemutus hubungan tali silaturahim.” Allah pun berfirman, “Ya, relakah kamu jika Aku menyambung orang yang menyambungmu dan Aku putuskan orang yang memutusmu.” Rahim pun menjawab, “Mau, ya Rabbi.” Kemudian Abu Hurairah berkata,

فَهَلْ عَسَيْتُمْ إِن تَوَلَّيْتُمْ أَن تُفْسِدُوا فِي الْأَرْضِ وَتُقَطِّعُوا أَرْحَامَكُمْ﴿٢٢﴾

”Maka apakah kiranya jika kamu berkuasa kamu akan membuat kerusakan di muka bumi dan memutuskan hubungan kekeluargaan?” (QS. Muhammad: 22).

”Mereka Itulah orang-orang yang dilaknati Allah dan ditulikan-Nya telinga mereka dan dibutakan-Nya penglihatan mereka.” (HR. Bukhari: 23)

Hadits 2:

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِنَّ الرَّحِمَ شَجْنَةٌ مِنْ الرَّحْمَنِ فَقَالَ اللَّهُ مَنْ وَصَلَكِ وَصَلْتُهُ وَمَنْ قَطَعَكِ قَطَعْتُهُ

Dari Abu Hurairah RA dari Nabi SAW bersabda, “Sesungguhnya rahim itu berasal dari Arrahman lalu Allah berfirman, “Siapa menyambungmu Aku menyambungnya dan barangsiapa memutusmu aku memutusnya.” (HR. Bukhari).

Hadits 3:

عَنْ عَمْرَو بْنِ الْعَاصِ قَالَ سَمِعْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ جِهَارًا غَيْرَ سِرٍّ يَقُولُ إِنَّ آلَ أَبِي فُلاَنٍ لَيْسُوا بِأَوْلِيَائِي إِنَّمَا وَلِيِّيَ اللَّهُ وَصَالِحُ الْمُؤْمِنِينَ وَلَكِنْ لَهُمْ رَحِمٌ أَبُلُّهَا بِبَلَاهَا

Dari Amru bin Ash RA berkata aku mendengar nabi SAW bersabda dengan terus terang tanpa dirahasiakan, “Sesungguhnya keluarga Abi Fulan bukanlah wali-waliku dan Allah adalah Waliku serta orang-orang shalih dari kaum mukminin. Akan tetapi mereka kerabat yang aku menyambung silaturahim dengan mereka.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Penjelasan Hadits 1:


  1. Sesungguhnya Allah menciptakan makhluk yang dimaksud dengan kalimat ini adalah Allah menciptakan mereka dari tidak ada menjadi ada. Diciptakannya mereka dengan hikmah dan kekuasaan-Nya.
  2. Yang dimaksud Rahim adalah kerabat.
  3. Adapun yang dimaksud berdiri Rahim di sini bisa berarti secara hakikat aslinya Rahim itu berdiri atau Rahim itu menyerupai jasad bisa juga berarti malaikat yang menyatu dengan rahim sehingga Rahim itu dapat berbicara.
  4. Yang dimaksud hingga selesai dari penciptaan adalah sempurna dalam penciptaan. Di sini bukan berarti Allah SWT terlalu sibuk baru setelah itu bekerja. Maha suci Allah dari tuduhan orang-orang yang tidak bertanggung jawab sebagaimana firman Allah:

إِنَّمَا أَمْرُهُ إِذَا أَرَادَ شَيْئًا أَن يَقُولَ لَهُ كُن فَيَكُونُ﴿٨٢﴾

”Sesungguhnya keadaan-Nya apabila dia menghendaki sesuatu hanyalah berkata kepadanya: “Jadilah!” maka terjadilah ia.” (QS. Yasin: 82)

Ibrah Hadits 1:

Besarnya pahala menyambung tali silaturahim dan besarnya sanksi bagi yang memutuskannya

Penjelasan Hadits 2:

  1. Syijnatun (di kasroh kan huruf Syin disukunkan huruf Jim) secara bahasa Syijnah berarti akar pohon yang saling melilit sementara yang dimaksudkan Syijnah dalam hadits ini adalah kerabat yang saling merekat kuat laksana akar yang melilit ke ranting.
  2. Makna secara keseluruhan bahwa rahim itu adalah merupakan pengaruh rahmat Allah yang melekat kuat dengan kerahimannya. Adapun orang yang memutuskan hubungan silaturahim berarti dia memutuskan hubungan untuk dirinya dari rahmat Allah
  3. Kata Rahman terambil dari kata Rahim sebagai mana Hadits Qudsi. Bersabda Rasulullah SAW, “Saya adalah Rahman Aku ciptakan Rahim dan darinya Aku bentuk nama-Ku untuk-Ku.”
  4. Perkataan Allah, “Barangsiapa yang menyambung hubungan silaturahim maka Aku akan menyambungkannya dan barangsiapa yang memutuskan hubungan silaturahim maka Aku memutuskannya.” Menurut Qurtubi ada dua macam rahim: 1. Rahim secara umum, 2. Rahim secara khusus. Rahim secara umum mencakup makna saling cinta saling kasih sayang dan berlaku adil. Rahim secara khusus mencakup memberikan nafkah kepada kerabat, memperhatikan keadaan mereka, pura-pura tidak tahu dengan kesalahan mereka.

Ibrah Hadits 2:
Agungnya sebutan nama Rahman dan berpahalalah orang yang menjalankan hubungan silaturahim serta akan diberi sanksi bagi pemutus hubungan silaturahim

Penjelasan Hadits 3:


  1. Dari Amru bin Ash (penakluk Mesir) aku mendengar Nabi SAW bersabda dengan terus terang yang ditujukan pada obyek (orang tertentu). Artinya Obyek itu mendengar dengan jelas atau bisa berarti sabda nabi dengan terus terang itu bermakna langsung menohok pada pelakunya.
  2. Adapun kata tidak rahasia (ghoiru sir) berarti sebagai penegasan hilangnya keraguan dan bahwasanya Rasulullah SAW dalam satu pertemuan menyampaikan dengan terus terang di satu tempat dan menyembunyikannya di tempat yang lain. Pendapat yang lain manyatakan Nabi SAW tidak menyembunyikannya bahkan menyampaikannya dengan terus terang dan menyebarkannya. Pendapat Imam Nawawi mengomentari hal ini bisa jadi takutnya ia menyebut nama karena dikhawatirkan akan merusak dirinya atau orang lain atau dirinya dan orang lain bersamaan
  3. Mereka bukanlah penolongku dan juga bukan kekasihku tetapi yang jadi penolongku dan aku berwala’ kepadanya segala urusan hanya kepada Allah dan orang-orang shalih.
  4. Waliy (di shiddahkan huruf ya).
  5. Akan tetapi mereka: yang dimaksud mereka di sini adalah keluarga Abu Fulan.
  6. Abulluha difathahkan huruf hamzah dan didhomahkan huruf lam dengan shiddah.
  7. Di dalam kamus Mukhtar balahu berarti menyambung di dalam hadits Rasulullah ada satu ungkapan ballu yang berarti sambungkanlah tali silaturahim kalian walaupun hanya dengan ucapan salam.
  8. Hadits ini memiliki banyak sanad (silsilah) yang saling menguatkan.
  9. Bibillaliha dalam kamus Misbah artinya adalah aku basahkan dengan air maka basahlah ia, kata plural dari balal adalah bal seperti syiham dari syahmun.
  10. Pendapat yang lain mengatakan kata bilal berarti segala sesuatu yang membasahi tenggorokan baik basah karena air atau karena susu.
  11. Dianalogikan rohim itu dengan tanah apabila tanah itu basah dengan sebasah-basahnya maka tanah itu akan menumbuhkan bunga yang terus berkembang dan berbuah hingga kelihatan buahnya yang nampak hijau dan lezat tetapi apabila tanah itu ditinggalkan tanpa disirami dengan air maka otomatis tanah itu akan kering. Begitu juga dengan Rahim apabila rahim disiram terus dengan hubungan silaturahim maka otomatis dia akan berbuah kecintaan dan kesucian dan apabila sebaliknya maka dia tidak akan berbuah kecuali akan menghasilkan permusuhan dan kebencian.
  12. Dalam kitab Miskat mengomentari hadits ini: bahwa Rasulullah SAW tidak menolong seorang pun yang dekat dengannya tapi yang ditolong hanya orang yang punya hak dan kewajiban serta orang-orang shalih. Aku, kata Rasulullah akan menolong orang yang menolongku baik dengan keimanan atau pun dengan ketakwaan. Apakah ia keluarga dekatku atau bukan walaupun aku tetap menjaga hak mereka.

عن عبد الله بن عمرو بن العاص ـ رضي الله عنهما ـ عن النبي ـ صلى الله عليه وسلم ـ قال : ” ليس الواصل بالمكافئ ، ولكن الواصل الذي إذا قطعت رحمه وصلها “رواه أحمد ، والبخاري . وأبو داود ، الترمذي ، والنسائي .

Dari Abdullah bin Amr bin Al Ash RA, dari Nabi Muhammad saw yang bersabda: “Bukanlah orang yang menyambung (silaturahim) itu adalah orang yang membalas (kebaikan orang lain), akan tetapi penyambung itu adalah orang yang jika ada yang memutuskan hubungan ia menyambungnya. (HR. Ahmad, Al Bukhari, Abu Daud, At Tirmidzi dan An Nasa’i)

Bukanlah dikatakan penyambung tali silaturahim itu sekadar membalas kalau dikunjungi ia mengunjungi akan tetapi dikatakan penyambung silaturahim itu yang apabila diputus hubungan silaturahim ia tetap menyambungkannya. (HR. Ahmad, Bukhari, Abu Daud, Turmudzi, Nasa’i).

عن حكيم بن حزام ـ رضي الله عنه ـ قال : يا رسول الله ، أرأيت أموراً كنت أتحنث بها في الجاهلية : من صلةٍ ، وعتاقةٍ وصدقةٍ هل لي فيها من أجر ؟ قال حكيم : قال رسول الله ـ صلى الله عليه وسلم ـ ” أسلمت على ما سلف من خير ”    رواه البخاري

Dari Hakim bin Hizam RA, bertanya: Ya Rasulullah, Bagaimana menurut Engkau tentang beberapa hal yang pernah aku lakukan di masa jahiliyah; seperti: silaturahim, memerdekakan budak, dan bersedekah, apakah aku mendapatkan pahalanya? Hakim berkata: Rasulullah saw bersabda: Kamu masuk Islam atas berkat kebaikan yang telah dahulu kamu kerjakan. (HR. Al-Bukhari)

— Selesai


Sumber:  https://www.dakwatuna.com/

No comments:

Post a Comment