الْحَدِيثُ
الثَّانِي وَالْعِشْرُونَ.
عَنْ
جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ رَضِيَ اللَّهُ «عَنْهُمَا أَنَّ رَجُلًا سَأَلَ
رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ: أَرَأَيْتَ إِذَا
صَلَّيْتُ الْمَكْتُوبَاتِ، وَصُمْتُ رَمَضَانَ، وَأَحْلَلْتُ الْحَلَالَ،
وَحَرَّمْتُ الْحَرَامَ، وَلَمْ أَزِدْ عَلَى ذَلِكَ شَيْئًا، أَأَدْخُلُ
الْجَنَّةَ؟ قَالَ: نَعَمْ» رَوَاهُ مُسْلِمٌ.
Dari Jabir bin Abdullah Radhiyallahu Anhuma bahwa seseorang bertanya kepada Rasulullah Shallallahu
Alaihi wa Sallam,
أرأيتَ إذا صليتُ الصلواتِ المكتوبات, وصمتُ رمضان,
وأحللتُ الحلال, وحرَّمتُ الحرام, ولم أزد على ذلك شيئا, أأدخُل الجنة ؟ قال :
نعم.
"Bagaimana
pendapatmu jika aku mengerjakan shalat-shalat wajib, berpuasa pada bulan Ramadhan, menghalalkan hal-hal yang halal, mengharamkan hal-hal yang haram, dan aku tidak menambahkan sesuatu
apa pun pada itu semua, apakah aku masuk surga?" Nabi
Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda, “Ya”. (Diriwayatkan Muslim). [1]
Hadits bab di atas
diriwayatkan Muslim dari riwayat Abu Az-Zubair dari Jabir dan ia menambahkan di akhirnya, "Demi Allah,
aku tidak menambahkan sesuatu apa pun
pada itu semua”. Hadits tersebut juga diriwayatkan Muslim dari
riwayat Al-A’masy dari Abu Shalih dan Abu Sufyan dari Jabir yang berkata,
An-Nu’man bin Qauqal berkata,
"Wahai Rasulullah,
bagaimana pendapatmu, jika aku mengerjakan shalat-shalat wajib, mengharamkan hal-hal yang haram, menghalalkan hal-hal yang halal, dan tidak menambahkan sesuatu apa pun pada
itu semua, apakah aku masuk
surga?" Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda, "Ya”.
Sebagian ulama menafsirkan
penghalalan hal-hal halal dengan meyakini kehalalannya dan pengharaman hal-hal haram
dengan meyakini keharamannya dan menjauhinya. Bisa jadi, penghalalan hal-hal
halal dikonotasikan dengan melaksanakannya. Halal di sini berarti sesuatu yang
tidak diharamkan maka masuk kepadanya wajib, sunnah, dan mubah. Jadi, makna
penghalalan hal-hal yang dihalalkan ialah mengerjakan apa saja yang tidak haram dan
tidak melewati apa yang diperbolehkan dan menjauhi hal-hal yang diharamkan. Tentang firman Allah
Azza wa Jalla,
"Orang-orang yang
telah Kami berikan Al-Kitab kepada mereka, mereka membacanya dengan bacaan yang
sebenarnya; mereka itu beriman kepadanya”. (Al-Baqarah: 121).
Diriwayatkan dari sejumlah
generasi salaf, di antaranya Ibnu Mas’ud dan Ibnu Abbas, yang berkata,
"Mereka menghalalkan apa saja yang dihalalkan Al-Kitab, mengharamkan apa saja yang diharamkannya, dan tidak merubahnya dari tempat aslinya”. [2])
Yang dimaksud dengan
penghalalan hal-hal dihalalkan dan pengharaman hal-hal diharamkan ialah
mengerjakan hal-hal yang halal dan menjauhi hal-hal yang haram, seperti disebutkan di hadits di atas, karena Allah Ta’ala berfirman tentang orang-orang
kafir yang merubah pengharaman bulan-bulan haram,
"Sesungguhnya
mengundur-undurkan bulan haram adalah menambah kekafiran, disesatkan orang-orang yang kafir dengan mengundur-undurkan itu, mereka menghalalkannya pada satu tahun dan mengharamkannya pada tahun yang lain, agar mereka dapat menyesuaikan dengan bilangan yang Allah mengharamkannya maka mereka menghalalkan apa yang diharamkan Allah”. (At-Taubah: 37).
Maksudnya, mereka berperang
di bulan haram di satu tahun kemudian mereka menghalalkan bulan haram tersebut
dengan cara seperti, lalu mereka melarang perang di bulan haram yang sama pada
tahun berikutnya, kemudian mereka mengharamkan perang di bulan tersebut.
Allah Azza wa Jalla berfirman,
"Hai orang-orang
yang beriman, janganlah kalian mengharamkan apa-apa yang baik yang Allah halalkan bagi kalian dan janganlah kalian melampaui
batas, sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang
melampaui batas. Dan makanlah makanan yang halal lagi baik dari apa
yang Allah rezkikan kepada kalian dan bertakwalah kepada Allah
yang kalian beriman kepada-Nya”. (Al-Maidah: 88-89).
Ayat di atas turun karena
ada kaum menolak makan salah satu makanan yang baik-baik karena zuhud dan kaum yang
lain mengharamkannya terhadap diri mereka karena sumpah mereka atau memang mereka
mengharamkannya terhadap diri mereka. Itu semua tidak menjadikan
makanan tersebut menjadi haram. Sebagian yang lain menolak makan salah satu makanan
tidak karena sumpahnya dan tidak karena mengharamkannya. Mereka semua dikatakan
melakukan pengharaman sesuatu yang halal, dimana maksud
menolak memakannya itu karena dianggap bisa membahayakan diri dan menjaga diri
dari syahwat-syahwatnya. Dikatakan dalam pepatah, "Seseorang tidak
menghalalkan dan tidak pula mengharamkan," jika ia tidak menolak
mengerjakan hal-hal yang haram dan tidak membatasi diri pada hal-hal yang diperbolehkan baginya, kendati ia meyakini keharaman
hal-hal yang haram. Para ulama menjadikan orang yang mengerjakan
hal yang diharamkan dan tidak menghindarinya sebagai orang yang
menghalalkannya, kendati ia tidak meyakini kehalalan hal yang haram tersebut.
Tapi yang jelas, hadits bab di atas menunjukkan
bahwa barangsiapa mengerjakan
kewajiban-kewajiban dan berhenti dari hal-hal yang diharamkan, ia masuk surga.
Banyak sekali hadits mutawatir dari Nabi
Shallallahu Alaihi wa Sallam yang semakna
dengan hadits bab di atas atau mirip dengannya, seperti diriwayatkan An-Nasai,
Ibnu Hibban, dan Al-Hakim dari Abu Hurairah dan Abu Sa’id dari Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam yang bersabda,
"Tidaklah seorang hamba mengerjakan shalat-shalat lima waktu, berpuasa pada bulan Ramadhan, membayar zakat, dan menjauhi tujuh dosa besar, melainkan pintu-pintu surga dibuka untuknya; ia masuk dari mana saja ia mau”. Kemudjan Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam membaca firman Allah
Ta’ala, “Jika kalian menjauhi
dosa-dosa besar di antara dosa-dosa yang
dilarang kalian mengerjakannya, niscaya Kami hapus kesalahan-kesalahan
kalian dan Kami masukkan kalian ke tempat
yang mulia (surga)”. (An-Nisa’: 31). [3]
Imam Ahmad dan An-Nasai
meriwayatkan hadits dari Abu Ayyub Al-Anshari Radhiyallahu Anhu dari Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam yang bersabda,
"Barangsiapa menyembah Allah, tidak menyekutukannya, mendirikan shalat, membayar zakat, berpuasa pada bulan Ramadhan, dan menjauhi
dosa-dosa besar, ia berhak atas surga atau ia masuk surga”. [4])
Di Al-Musnad
disebutkan dari Ibnu Abbas bahwa Dhimam bin Tsa’labah menghadap kepada Nabi Shallallahu Alalhi wa Sallam kemudian beliau menyebutkan shalat-shalat lima waktu, puasa, zakat, haji,
dan seluruh syariat Islam kepadanya. Ketika
beliau selesai menjelaskan itu semua, Dhimam bin Tsa’labah berkata, "Aku bersaksi bahwa tidak ada tuhan yang berhak disembah
kecuali Allah dan bahwa Muhammad
utusan Allah. Aku akan kerjakan kewajiban-kewajiban tersebut dan menjauhi apa saja yang engkau larang kepadaku.
Aku tidak menambah dan menguranginya”.
Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda, "Jika ia berkata benar, ia masuk surga”. [5])
Hadits tersebut juga diriwayatkan
Ath-Thabrani dari jalur lain dan di
dalamnya disebutkan bahwa Dhimam bin Tsa’labah berkata, "Dan yang kelima aku tidak ingin
mengerjakan perbuatan keji”. Ia berkata lagi, "Aku dan orang-orang yang taat kepadaku pasti mengerjakan
kewajiban-kewajiban tersebut”. Rasulullah
Shallallahu Alaihi wa Sallam
bersabda, "Jika ia berkata benar,
ia pasti masuk surga”. [6])
Di Shahih
Al-Bukhari disebutkan hadits dari Abu Ayyub Al-Anshari Radhiyallahu
Anhu bahwa seseorang berkata kepada Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam,
“Jelaskan kepadaku salah satu perbuatan yang memasukkanku ke surga”. Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda, "Engkau menyembah Allah tanpa menyekutukan-Nya dengan sesuatu apa pun, mendirikan shalat, membayar zakat, dan menyambung kekerabatan”. [7])
Hadits tersebut juga
diriwayatkan Muslim, namun menurutnya, orang tersebut berkata,
“Jelaskan kepadaku salah satu perbuatan yang mendekatkanku ke surga dan menjauhkanku dari neraka”.
Menurut Muslim dari jalur
lain bahwa ketika orang tersebut pergi, Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda,
“Jika ia berpegang teguh kepada apa yang diperintahkan
kepadanya, ia masuk surga.
Di Shahih
Al-Bukhari dan Shahih
Muslim disebutkan hadits dari Abu
Hurairah Radhiyallahu Anhu bahwa seorang Arab
Badui berkata,
"Wahai Rasulullah,
tunjukkan kepadaku salah satu perbuatan yang jika aku kerjakan maka aku masuk surga”. Rasulullah
Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda, "Engkau menyembah Allah tanpa
menyekutukan-Nya dengan sesuatu apa pun, mendirikan shalat wajib, membayar zakat yang
diwajibkan, dan berpuasa pada bulan Ramadhan”. Orang Arab Badui tersebut
berkata, "Demi Dzat yang mengutusmu dengan membawa kebenaran, aku tidak menambahkan sesuatu apa pun padanya dan tidak
menguranginya selama-lamanya”.
Ketika orang Arab Badui tersebut pergi, Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda, “Barangsiapa ingin melihat
salah seorang dari penghuni surga, hendaklah melihat orang tadi”. [8])
Di Shahih Al-Bukhari dan
Shahih Muslim juga disebutkan hadits dari Thalhah bin Ubaidillah Radhiyallahu Anhu bahwa
salah seorang Arab Badui datang kepada Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam dalam
keadaan rambut beruban kemudian berkata,
"Wahai Rasulullah,
jelaskan kepadaku shalat apa yang diwajibkan Allah kepadaku". Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda,
"Shalat lima waktu, kecuali jika engkau mengerjakan
salah satu yang disunnahkan”. Orang Arab Badui tersebut berkata,
“Jelaskan kepadaku puasa apa yang diwajibkan Allah kepadaku?" Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda, “Puasa
bulan Ramadhan kecuali jika engkau ingin mengerjakan salah satu
dari puasa-puasa sunnah”. Orang Arab Badui tersebut
berkata, “Jelaskan kepadaku zakat apa yang diwajibkan Allah kepadaku?"
Kemudian Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam menjelaskan seluruh syariat Islam
kepada orang Arab Badui tersebut kemudian ia berkata, “Demi Dzat yang
telah memuliakanmu dengan kebenaran, aku tidak mengerjakan salah satu ibadah
sunnah dan tidak mengurangi sesuatu apa pun yang telah diwajibkan Allah kepadaku “
Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam
bersabda, "Ia beruntung jika berkata benar atau ia masuk surga”. (Redaksi hadits menurut versi Al-Bukhari [9]).
Di Shahih Muslim disebutkan hadits dari Anas bin Malik Radhiyallahu Anhu bahwa salah seorang Arab Badui bertanya kepada Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam kemudian beliau bersabda semakna dengan sabda beliau seperti hadits di atas.
Muslim menambahkan di dalamnya, "Haji bagi orang yang mendapatkan jalan
ke sana”. Orang Arab Badui tersebut berkata, "Demi Dzat
yang mengutusmu dengan kebenaran, aku tidak menambahkan sesuatu
padanya dan tidak pula menguranginya”. Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam
bersabda, “Jika ia berkata benar, ia pasti masuk surga”. [10])
Yang dimaksud orang Arab Badui tersebut ialah
ia tidak menambahkan ibadah-ibadah sunnah di
shalat wajib, zakat wajib, puasa Ramadhan, dan haji ke Baitullah. Jadi, ia bukan bermaksud tidak
mengerjakan satu pun dari syariat-syariat Islam dan kewajiban-kewajiban
selain ibadah-ibadah di atas. Hadits-hadits di atas tidak menyebutkan sikap
menjauhi hal-hal yang diharamkan, karena penanya bertanya kepada Nabi Shallallahu
Alaihi wa Sallam tentang
perbuatan-perbuatan yang memasukkan
pelakunya ke surga.
At-Tirmidzi meriwayatkan hadits dari Abu Umamah
Radhiyallahu Anhu yang
berkata, aku dengar Rasulullah Shallallahu
Alaihi wa Sallam berkhutbah di haji wada’,
"Hai manusia, bertakwalah kalian kepada Allah, kerjakan shalat lima waktu kalian, berpuasalah di
bulan kalian, tunaikan zakat harta kalian, dan taatilah pemimpin
kalian, niscaya kalian masuk surga
Tuhan kalian". [11])
At-Tirmidzi berkata,
"Hadits tersebut hasan shahih”. Hadits tersebut juga diriwayatkan Imam
Ahmad dan menurut versinya, "Sembahlah Tuhan kalian",
sebagai pengganti dari sabda Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam, "Bertakwalah kalian kepada Allah”. Hadits tersebut juga
diriwayatkan Baqi bin Makhlad di Musnadnya dari jalur lain dan redaksi
haditsnya, "Kerjakan shalat lima
wakhu kalian, berpuasalah di bulan
kalian, hajilah ke rumah
kalian (Ka’bah), dan tunaikan zakat harta kalian dengan jiwa yang baik, niscaya kalian masuk surga Tuhan kalian”. [12])
Imam Ahmad meriwayatkan dengan sanadnya dari
Ibnu Al-Muntafiq yang berkata, aku datang
kepada Nabi Shallallahu Alaihi wa
Sallam yang sedang berada di Arafah kemudian aku berkata,
"Dua hal yang aku tanyakan kepadamu, apa yang menyelamatkanku dari neraka dan
apa yang memasukkanku ke
surga?" Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda, "Kendati engkau bertanya dengan singkat, sungguh
engkau telah memperbesar dan memanjangkannya, oleh karena itu, pahamilah dariku; sembah Allah tanpa menyekutukan-Nya
dengan sesuatu apa pun, dirikan shalat wajib,
tunaikan zakat wajib, puasalah di
bulan Ramadhan, apa saja yang engkau sukai dikerjakan manusia bersamamu maka kerjakan bersama mereka, dan apa saja yang tidak engkau sukai
diberikan kepadamu maka tinggalkan
manusia darinya”.
Di riwayat Imam Ahmad yang
lain disebutkan bahwa Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda,
"Bertakwalah kepada
Allah, jangan sekutukan Dia dengan sesuatu apa pun, engkau dirikan shalat,
membayar zakat, haji ke Baitullah, berpuasa di bulan Ramadhan, dan
engkau tidak menambahkan sesuatu apa pun padanya”. [13])
Ada yang mengatakan bahwa
sahabat tersebut adalah delegasi Bani Al-Muntafiq yang bernama Laqith. [14])
Perbuatan-perbuatan
tersebut adalah sebab-sebab yang memasukkan pelakunya ke surga. Terkadang, pengerjaan hal-hal
yang diharamkan menjadi penghalang masuknya
seseorang ke surga. Hal ini ditunjukkan hadits yang diriwayatkan Imam Ahmad dari Amr bin Murrah
Al-Juhani yang berkata,
"Seseorang datang
kepada Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam kemudian berkata, “Wahai Rasulullah, aku bersaksi bahwa tidak ada tuhan yang
berhak disembah kecuali Allah dan bahwa engkau utusan Allah,
aku mengerjakan shalat lima waktu, menunaikan zakat hartaku,
dan berpuasa di bulan Ramadhan”. Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam
bersabda, “Barangsiapa meninggal dunia dalam keadaan seperti itu, ia
bersama para nabi, orang-orang yang benar, dan para syuhada’ pada Hari Kiamat
seperti ini, beliau menegakkan dua jari beliau, selagi ia tidak
durhaka kepada kedua orang tuanya”. [15])
Bahkan, masuk surga
dikaitkan dengan pengerjaan beberapa perbuatan, misalnya shalat. Di hadits yang terkenal
disebutkan,
"Barangsiapa
mengerjakan shalat-shalat pada waktunya, ia mempunyai jaminan di sisi Allah untuk memasukkannya ke surga”. [16])
Juga disebutkan di hadits
shahih,
"Barangsiapa
mengerjakan shalat Shubuh dan Ashar, ia masuk surga”. [17])
Itu menunjukkan bahwa
sebab yang memasukkan ke surga harus dikerjakan dengan memenuhi
syarat-syaratnya dan pembatal-pembatalnya tidak ada. Ini ditunjukkan
hadits yang diriwayatkan Imam Ahmad dari Basyir Al-Khashashiyah yang berkata,
"Aku datang kepada
Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam untuk berbaiat kepada beliau kemudian beliau mensyaratkan kepadaku agar aku bersaksi bahwa tidak ada tuhan yang berhak disembah kecuali Allah dan bahwa Muhammad utusan Allah, mendirikan shalat, membayar zakat, melakukan haji Islam (haji yang wajib yaitu haji sekali), berpuasa di bulan
Ramadhan, dan berjihad di jalan Allah. Aku berkata, “Wahai
Rasulullah, demi Allah, ada dua hal yang tidak sanggup aku kerjakan; jihad dan sedekah
(zakat)”. Rasulullah Shallallahu Alaihi wa
Sallam memegang tangan beliau kemudian menggerak-gerakkannya sambil bersabda, “Tanpa jihad dan
sedekah (zakat)? Kalau begitu, engkau
masuk surga dengan apa?” Aku berkata, “Wahai Rasulullah, aku akan berbaiat kepadamu”. Aku pun berbaiat kepada beliau dengan
semua syarat tersebut”. [18])
Di hadits di atas
dijelaskan bahwa masuk surga itu tidak cukup dengan perbuatan-perbuatan
tersebut tanpa zakat dan jihad. Disebutkan di hadits-hadits shahih bahwa
pengerjaan dosa-dosa besar menghalangi pelakunya dari masuk surga, misalnya
sabda Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam,
"Tidak
masuk surga pemutus (silaturahim)”. [19])
Atau seperti sabda Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam,
"Tidak masuk surga
orang yang di hatinya terdapat kesombongan sebesar biji sawi”. [20])
Atau seperti sabda Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam,
"Kalian tidak masuk
surga hingga kalian beriman dan kalian tidak beriman hingga kalian saling mencintai”. [21])
Atau misalnya hadits
tentang terhalangnya seseorang masuk surga hingga hutangnya dibayar. [22]) Di Shahih Al-Bukhari [23]) disebutkan bahwa jika kaum Mukminin telah
melintasi ash-shirat (jalan), mereka tertahan di jembatan guna diadakan qishas atas kedzaliman yang
terjadi sesama mereka ketika mereka berada di dunia.
Salah seorang dari
generasi salaf berkata, "Seseorang ditahan di pintu surga selama seratus tahun karena dosa yang diperbuatnya di dunia”.
Itu semua menunjukkan bahwa
dosa-dosa menghambat pelakunya masuk surga.
Dari sini, menjadi
jelaslah makna hadits yang menjelaskan bahwa seseorang masuk surga hanya dengan tauhid. Di Shahih Al-Bukhari dan Shahih Muslim disebutkan hadits Abu Dzar Radhiyallahu Anhu dari Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam yang bersabda,
"Tidaklah seorang hamba berkata, “Laa ilaaha illallah (tidak ada tuhan
yang berhak
disembah kecuali Allah)”, kemudian ia meninggal dunia dalam keadaan seperti itu melainkan ia masuk surga”. Aku
berkata, "Kendati ia berzina dan
mencuri?" Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda, "Kendati ia berzina dan mencuri”. Nabi Shallallahu Alaihi wa
Sallam bersabda seperti itu hingga
tiga kali. Pada kali keempat, beliau bersabda, "Meski Abu Dzar tidak
menyukainya”. Kemudian Abu Dzar keluar sambil berkata, "Kendati Abu Dzar tidak menyukainya”. [24])
Di Shahih
Al-Bukhari dan Shahih Muslim juga disebutkan hadits Ubadah bin
Ash-Shamit Radhiyallahu Anhu dari Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam yang bersabda,
"Barangsiapa
bersaksi bahwa tidak ada tuhan yang berhak disembah kecuali Allah saja yang tidak ada sekutu bagi-Nya, bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya, bahwa Isa adalah hamba Allah, Rasul-Nya, kalimat dan ruh-Nya yang dimasukkan kepada Maryam, bahwa surga itu benar, dan bahwa neraka itu benar, maka Allah memasukkannya ke surga berdasarkan amalan yang ada/terjadi“. [25])
Di Shahih
Mus1im [26]) disebutkan hadits dari Abu Hurairah atau Abu
Sa’id Al-Khudri ada keragu-raguan
apakah hadits tersebut berasal dari Abu Hurairah atau Abu Sa’id Al-Khudri dari Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam yang bersabda,
"Aku bersaksi bahwa
tidak ada tuhan yang berhak disembah kecuali Allah dan bahwa aku utusan Allah. Jika seorang hamba mengucapkan kedua
kalimat tersebut tanpa ragu, ia tidak dihalangi dari surga”.
Di Shahih
Muslim juga disebutkan hadits
dari Abu Hurairah Radhiyallahu Anhu bahwa Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda kepadanya pada suatu hari,
"Barangsiapa yang
engkau jumpai bersaksi bahwa tidak ada tuhan yang berhak disembah kecuali Allah dan hatinya yakin dengan kalimat tersebut,
maka
berilah kabar gembira surga kepadanya”. [27])
Banyak sekali hadits
semakna dengan hadits-hadits di atas.
Di Shahih
Al-Bukhari dan Shahih Muslim disebutkan hadits dari Anas bin Malik Radhiyallahu
Anhu bahwa Nabi Shallallahu
Alaihi wa Sallam bersabda kepada Muadz bin Jabal pada suatu hari,
"Tidaklah seorang hamba bersaksi bahwa tidak ada tuhan yang berhak disembah kecuali Allah dan bahwa Muhammad adalah hamba Allah dan Rasul-Nya, melainkan ia diharamkan Allah dari neraka”. [28])
Di Shahih Al-Bukhari dan Shahih
Muslim juga disebutkan hadits
dari Itban bin Malik Radhiyallahu Anhu dari Nabi
Shallallahu Alaihi wa Sallam yang bersabda,
“Sesungguhnya Allah
mengharamkan neraka bagi orang yang berkata, ‘Tidak ada tuhan yang berhak disembah kecuali Allah’, dan ia mencari
keridhaan Allah dengannya”. [29])
Sejumlah ulama berkata
bahwa kalimat tauhid adalah sebab yang menghendaki seseorang masuk surga dan selamat dari
neraka, namun ada syarat-syaratnya, yaitu mengerjakan kewajiban-kewajiban dan
juga ada penghalang-penghalangnya, yaitu
mengerjakan dosa-dosa besar.
Al-Hasan berkata kepada Al-Farazdaq,
"Sesungguhnya kalimat laa ilaaha illallah (tidak ada tuhan yang berhak disembah kecuali Allah) mempunyai
syarat-syarat maka hati-hatilah engkau dari menuduh wanita baik-baik berzina”.
Juga diriwayatkan bahwa
Al-Hasan berkata, "Kalimat tauhid adalah tiang-tiang. Mana talinya?" maksudnya, kalimat tauhid adalah tiang
kemah, namun kemah tersebut tidak kuat tanpa tali-talinya, yaitu mengerjakan
kewajiban-kewajiban dan meninggalkan hal-hal
yang dilarang.
Dikatakan kepada Al-Hasan
bahwa orang-orang berkata, "Barangsiapa berkata laa
ilaaha illallah (tidak ada tuhan
yang berhak disembah kecuali Allah), melainkan
ia masuk surga”. Kemudian Al-Hasan berkata, "Barangsiapa berkata laa ilaaha
illallah (tidak ada tuhan yang
berhak disembah kecuali Allah), kemudian melaksanakan hak dan
kewajibannya, ia masuk surga”.
Ditanyakan kepada Wahb
bin Munabbih, "Bukankah kalimat laa ilaaha ilallah (tidak ada tuhan yang berhak disembah kecuali Allah) merupakan pintu
surga?" Wahb
bin Munabbih berkata, "Betul, namun setiap kunci mempunyai gigi-gigi. Jika engkau membawa kunci yang ada gigi-giginya,
engkau bisa membuka pintu. Jika engkau
tidak mempunyai kunci tanpa gigi-giginya, engkau tidak bisa membuka”.
Perkataan yang sama
diriwayatkan dari Ibnu Umar Radhiyallahu Anhuma bahwa ia pernah ditanya tentang kalimat laa ilaaha illallah (tidak ada tuhan yang berhak disembah kecuali Allah); apakah salah
satu perbuatan bisa menjadi madzarat jika kalimat tersebut diamalkan sebagaimana
perbuatan itu tidak menjadi bermanfaat jika kalimat tersebut ditinggalkan? Ibnu Umar menjawab,
"Hiduplah dan engkau jangan tertipu”. [30])
Sejumlah ulama, di antaranya Adh-Dhahhak dan
Az-Zuhri, berkata, "Ini terjadi sebelum
adanya kewajiban-kewajiban dan hudud”.
Di antara mereka ada yang berpendapat bahwa hal tersebut (seseorang masuk surga hanya dengan
kalimat tauhid) telah dihapus. Ada
lagi di antara mereka yang berkata bahwa beberapa syarat ditambahkan kepada
kalimat tersebut, namun apakah syarat tambahan tersebut telah dihapus atau
belum? Dalam masalah ini terdapat perbedaan pendapat seperti yang dikenal di kalangan para ulama ushul fiqh. Tapi,
di sini terdapat catatan, karena
kebanyakan hadits-hadits di atas datang belakangan setelah adanya
kewajiban-kewajiban dan hudud.
Ats-Tsauri berkata,
"Hal tersebut (seseorang masuk surga hanya dengan kalimat tauhid) dihapus oleh kewajiban-kewajiban dan hudud”. Ada kemungkinan bahwa yang dimaksud Ats-Tsauri ialah seperti yang
dimaksudkan sejumlah ulama di atas. Atau ada
kemungkinan bahwa maksud ucapannya ialah keharusan kewajiban-kewajiban dan hudud
itu menjelaskan bahwa
hukuman-hukuman dunia tidak gugur
hanya sekedar dengan dua kalimat syahadat. Di akhirat juga begitu. Penjelasan seperti ini dinamakan nasakh (penghapusan) oleh generasi salaf. Jadi nasakh (penghapusan) tersebut bukanlah nasakh menurut istilah
yang sudah dikenal luas (yaitu penghapusan
syariat).
Sejumlah ulama berkata bahwa hadits-hadits yang
mutlak tersebut dibatasi, yaitu kalimat
tauhid diucapkan dengan benar dan ikhlas, karena benar dan ikhlas dalam pengucapan dua kalimat syahadat membuat
seseorang tidak melakukan maksiat
dengan terus-menerus.
Disebutkan di hadits-hadits mursal Al-Hasan
dari Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam yang bersabda,
"Barangsiapa mengatakan laa ilaaha ilallah
(tidak ada tuhan yang berhak disembah
kecuali Allah), dengan ikhlas, ia masuk surga”. Ditanyakan, "Bagaimana yang dimaksud dengan mengatakannya dengan
ikhlas?" Rasulullah Shallallahu
Alaihi wa Sallam bersabda, "Kalimat tersebut menghalangimu dari apa saja yang diharamkan Allah”.
Hadits semakna
diriwayatkan dari beberapa jalur lain, namun dhaif. [31])
Barangkali dengan hadits
seperti itu, Al-Hasan mengisyaratkan bahwa realisasi hati terhadap makna laa ilaaha ilallah (tidak ada tuhan yang berhak disembah kecuali Allah), kejujuran hati dengannya, dan keikhlasannya dengannya membuat
hati menyembah Allah saja, mengagungkannya, segan kepada-Nya,
takut kepada-Nya, mencintai-Nya, berharap kepada-Nya, dan
bertawakkal kepada-Nya, dan membuat hati tidak menjadikan selain Allah sebagai
Tuhan. Jika itu yang terjadi, maka di hati tersebut tidak ada cinta, keinginan, dan maksud
kepada apa yang tidak diinginkan Allah,
dicintai-Nya, dan dikehendaki-Nya. Barangsiapa mencintai sesuatu dan taat kepadanya, mencintai dan membenci karenanya, maka
sesuatu tersebut adalah Tuhannya.
Jadi, barangsiapa tidak mencintai dan membenci kecuali karena Allah, tidak berloyal dan memusuhi kecuali karena Allah,
sungguh Allah adalah Tuhannya. Dan
barangsiapa mencintai hawa nafsunya, membenci karenanya, berdamai dan memusuhi karenanya, maka Tuhannya ialah hawa
nafsunya, seperti difirmankan Allah Ta’ala,
“Maka pernahkah kamu
melihat orang yang menjadikan hawa nafsunya sebagai Tuhannya". (Al-Jatsiyah: 23).
Al-Hasan berkata,
"Orang yang dimaksud ialah orang yang tidak menginginkan sesuatu melainkan
menurutinya”. [32])
Qatadah berkata,
"Orang yang dimaksud ialah orang yang setiap kali menginginkan
sesuatu maka ia menurutinya dan setiap kali menghendaki sesuatu maka ia mengerjakannya. Wara’ dan takwa tidak dapat
menghalanginya darinya”. [33])
Diriwayatkan dari Abu
Umamah Radhiyallahu Anhu dari Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam yang bersabda,
"Di bawah langit
tidak ada tuhan yang disembah yang lebih besar di sisi Allah daripada hawa nafsu yang diikuti”. [34])
Begitu juga orang yang
taat kepada syetan ketika bermaksiat kepada Allah, sungguh ia telah menyembahnya seperti difirmankan Allah Azza wa Jalla,
"Bukankah Aku telah
memerintahkan kepada kalian hai Bani Adam supaya kalian tidak menyembah syetan?
Sesungguhnya syetan itu musuh yang nyata bagi kalian”. (Yaasiin: 60).
Dengan demikian, menjadi
jelaslah bahwa realisasi makna kalimat laa ilaaha illallah (tidak ada tuhan yang berhak disembah kecuali Allah) tidak sah kecuali bagi orang yang di hatinya tidak ada maksud untuk mencintai apa saja
yang dibenci Allah
dan tidak ada keinginan kepada sesuatu yang tidak diinginkan Allah. Jika di hati seseorang terdapat sesuatu daripadanya, maka
itu mengurangi tauhid dan merupakan syirik yang tersembunyi. Oleh karena
itu, tentang firman Allah Ta’ala,
ألا تشركوا به شيئا.
“Janganlah
kalian mempersekutukan-Nya dengan sesuatu apa pun”. (An-Nisaa: 36).
Mujahid berkata,
"Maksud ayat tersebut, janganlah kalian mencintai selain Aku”.
Di Shahih
Al-Hakim [35]) disebutkan hadits dari Aisyah Radhiyallahu Anha dari Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam yang bersabda,
“Syirik lebih samar
daripada semut kecil di atas batu pada malam yang gelap dan
syirik paling rendah ialah engkau mencintai salah satu kedzaliman dan membenci salah satu dari keadilan, karena
agama tidak lain adalah mencintai dan
membenci”.
Allah Azza wa Jalla berfirman,
“Katakan, Jika kalian
mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah mengasihi dan mengampuni dosa-dosa kalian". (Ali Imran: 31). Nash-nash tersebut menunjukkan bahwa mencintai
apa saja yang dibenci Allah dan membenci apa saja yang dicintai
Allah adalah sikap menuruti hawa nafsu. Berwala’ dan memusuhi karena hawa nafsu termasuk syirik
samar.
Ibnu Abu Ad-Dunya
meriwayatkan hadits dari Anas bin Malik Radhiyallahu Anhu dari
Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam yang bersabda,
“Kalimat laa ilaaha
illallah (tidak ada tuhan yang berhak disembah kecuali Allah) tidak henti-hentinya menghalangi hamba-hamba dari kemurkaan Allah selagi mereka tidak mengutamakan dunia mereka atas akad agama mereka. Jika mereka mengutamakan akad dunia mereka atas agama mereka kemudian mereka berkata, Laa ilaaha illallah (tidak ada tuhan yang
berhak disembah kecuali Allah)”, maka kalimat tersebut
dikembalikan kepada mereka. Allah berfirman, “Kalian berkata
bohong". [36])
Dengan demikian, menjadi
jelaslah makna sabda Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam, "Barangsiapa bersaksi bahwa tidak ada tuhan yang berhak
disembah kecuali Allah dengan benar dari hatinya, maka Allah
mengharamkannya ke neraka", dan bahwa orang yang masuk
neraka dari orang-orang yang mengatakan kalimat tersebut tidak lain disebabkan karena minimnya kejujurannya dalam mengatakannya,
karena jika kalimat tersebut diucapkan dengan jujur (benar),
kalimat tersebut mencuci apa saja selain Allah dari hati. Barangsiapa
benar ketika berkata, "Laa ilaaha illallah (tidak ada tuhan yang berhak disembah kecuali Allah)", ia tidak akan mencintai selain Allah, tidak berharap kecuali
kepada-Nya, tidak takut siapa pun kecuali kepada-Nya,
tidak bertawakkal kecuali kepada Allah, dan pengaruh hawa nafsunya menjadi hilang total. Jika di hati masih tersisa
pengaruh kepada selain Allah, maka itu disebabkan minimnya kejujuran
ketika mengucapkan kalimat tersebut.
Api neraka Jahannam menjadi padam dengan sinar
iman orang-orang yang bertauhid, seperti
disebutkan di hadits yang terkenal,
"Neraka berkata kepada
orang Mukmin, “Berjalanlah hai orang Mukmin, sungguh sinarmu memadamku baraku". [37])
Di Musnad Imam Ahmad [38])
disebutkan hadits dari Jabir Radhiyallahu
Anhu dari Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam yang
bersabda,
"Tidak tersisa orang
baik-baik dan orang jahat melainkan ia memasukinya (neraka)
kemudian neraka tersebut menjadi dingin dan menyelamatkan bagi kaum Mukminin
sebagaimana dulu terjadi pada Nabi Ibrahim hingga neraka mempunyai teriakan
karena mereka kedinginan”.
Itu warisan yang diwarisi
kaum Mukminin dari Ibrahim Alaihis Salam. Jadi, api
cinta di hati kaum Mukminin itu ditakuti api neraka Jahannam. Al-Junaid
berkata, "Neraka berkata,
“Tuhanku, seandainya saja aku tidak taat kepada-Mu. Apakah Engkau pernah menyiksaku dengan sesuatu yang lebih
menyakitkan daripada aku?” Allah
befirman, “Ya. Aku kuasakan api-Ku yang paling besar kepadamu”. Neraka berkata,
“Apakah ada api yang lebih besar dan menyakitkan daripada aku?” Allah berfirman, “Ya, ada, yaitu api cinta-Ku yang Aku tempatkan di hati wali-wali-Ku dari kaum Mukminin”.
Tentang hal ini, salah
seorang penyair berkata,
"Di hati pecinta
terdapat cinta hawa nafsu
Sepanas panasnya api
neraka jahim adalah sesuatu yang paling dingin bagi-Nya.
Pengertian di atas
dikuatkan hadits Muadz bin Jabal Radhiyallahu Anhu dari Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam yang bersabda,
"Barangsiapa
perkataan terakhirnya adalah laa ilaaha illallah (tidak ada tuhan yang berhak disembah kecuali Allah), ia masuk surga”. [39])
Orang yang hendak
meninggal dunia harus mengucapkan kalimat tersebut dengan ikhlas, taubat, menyesali dosa-dosa silamnya, dan tekad untuk
tidak mengulanginya lagi. Pendapat ini dipilih Al-Khathabi di bukunya khusus
tentang tauhid dan itu hal yang baik.
[1] Diriwayatkan Muslim hadits nomer 15, Imam Ahmad
3/316, 348 dan Abu Ya’la hadits nomer
1940, 2295.
[2] Dari Ibnu Abbas, diriwayatkan Ibnu Jarir
Ath-Thabari di Jamiul Bayan hadits
nomer 1883, 1884 dan dishahihkan
Al-Hakim 2/266 dengan disetujui Adz-Dzahabi. Riwayat tersebut juga
disebutkan As-Suyuthi di Ad-Durrul
Mantsur 1/272 dan menambahkan
bahwa riwayat tersebut juga
diriwayatkan Ibnu Al-Mundzir dan Ibnu Hatim. Dari Ibnu Mas’ud, diriwayatkan Abdurrazzaq di Tafsirnya dan Ath-Thabari hadits nomer 1887. Sanadnya shahih.
[3] Diriwayatkan An-Nasai 5/8, Ibnu Khuzaimah hadits
nomer 315, dan Al-Hakim 1/200. Hadits
tersebut dishahihkan Ibnu Hibban hadits nomer 1748.
[4] Diriwayatkan Imam Ahmad 5/413 dan An-Nasai 7/88.
Sanadnya shahih.
[5] Diriwayatkan Ibnu Ishaq di As-Sirah 4/219-220 dan dari
jalurnya oleh Imam Ahmad 1/250, 264.
Ibnu Ishaq berkata, Muhammad bin
Al-Walid bin Nuwaifi’ berkata kepadaku dari Kuraib mantan budak Abdullah bin Abbas dari Ibnu Abbas. Muhammad bin
Al-Walid bin Nuwaifi’ disebutkan Ibnu
Hibban dalam kelompok perawi-perawi tepercaya. Ad-Daruquthni berkata, "Ia bisa dipakai”. Haditsnya tersebut bersama Salamah
bin Kuhail yang merupakan perawi tepercaya diriwayatkan Abu Daud hadits nomer 487, Ath-Thabrani hadits
nomer 8149, dan Ad-Darimi 1/165-167.
[6] Diriwayatkan Ath-Thabrani di Al-Kabir hadis nomer 8151 dari jalur Muhammad bin Fudhail bin Ghazwan yang berkata, Atha’ bin As-Saib
dan Musa (bin Al-Musaiyyib atau As-Saib)
Abu Ja’far Al-Farra’ berkata kepadaku dari Salim bin Abu Al-Ja’du dari Ibnu
Abbas.
[7] Diriwayatkan Al-Bukhari hadits nomer 1396, 5982, Muslim hadits nomer 13, dan Imam Ahmad 5/417,418. Hadits tersebut dishahihkan Ibnu Hibban hadits nomer 3245 dan 3246.
[8] Diriwayatkan Al-Bukhari hadits nomer 1397 dan
Muslim hadits nomer 14.
[9] Diriwayatkan Al-Bukhari hadits nomer 46 dan Muslim
hadits nomer 11. Hadits tersebut dishahihkan
Ibnu Hibban hadits nomer 1724.
[10] Diriwayatkan Muslim hadits nomer 12. Hadits
tersebut juga diriwayatkan At-Tirmidzi hadits nomer 614 dan An-Nasai 4/121.
Hadits tersebut dishahihkan Ibnu Hibban hadits nomer 155.
[11] Diriwayatkan
Imam Ahmad 5/251, At-Tirmidzi hadits nomer 616, Ath-Thabrani di Al-Kabir 7617, 7664, 7676, 7677, dan Al-Hakim 1/9. Hadits tersebut dishahihkan Ibnu Hibban hadits nomer 4563.
[12] Hadits yang sama diriwayatkan Ath-Thabrani di Al-Kabir
hadits nomer 7535, 7622, dan 7728.
[13] Diriwayatkan Imam Ahmad 3/472, 6/383, 384 dan
Ath-Thabari 19/473. Al-Haitsami berkata
di Majmauz Zawaid 1/43, "Di sanadnya terdapat Abdullah bin Abu
Aqil Al-Yasykuri. Aku tidak melihat seorang pun meriwayatkan darinya kecuali
Ibnu Al-Mughirah bin Abdullah”. Al-Hafidz
berkata di Ta’jilul Manfa’at hal. 229, "Ia tidak terkenal”. Hadits yang sama diriwayatkan Abdullah bin Ahmad di hadits-hadits tambahan Al-Musnnd 4/76-77 dan At-Thabrani di hadits nomer 5478 dari Al-Mughirah bin Sa’ad bin Al-Akhram Ath-Thai atau dari
pamannya dari jalur ayah.
[14] Yang benar tidak seperti itu. Baca
Al-Ishabah 3/311, 4/185 dan Usudul
Ghabah 6/302.
[15] Hadits tersebut tidak tercetak di Musnad
Imam Ahmad. Di 4/231 disebutkan
satu hadits milik Amr bin Murrah tapi
bukan hadits tersebut. Hadits tersebut disebutkan Al-Hafidz Ibnu Katsir di Tafsirnya 2/311. Ia berkata, Imam Ahmad berkata. Yahya bin Ishaq
berkata kepadaku, Ibnu Luhaiah
berkata kepadaku dari Ubaidillah bin Abu Ja’far dari Isa bin Thalhah dari Amr bin Murrah Al-Juhani. Hadits tersebut juga
disebutkan Al-Haitsami di Majmauz
Zawaid 7/147 dan berkata, "Hadits tersebut diriwayatkan
Imam Ahmad dan Ath-Thabrani dengan dua sanad.
[16] Dari Ubadah bin Ash-Shamit, hadits tersebut
diriwayatkan Imam Ahmad 5/317, Abu Daud hadits nomer 425, 1420, An-Nasai 1/230, dan
Ibnu Majah hadits nomer 1401. Hadits
tersebut dishahihkan Ibnu Hibban hadits nomer 1731.
[17] Dari
Abu Musa Al-Asy’ari, hadits tersebut diriwayatkan Imam Ahmad 4/80, Al-Bukhari
hadits nomer 574, dan Muslim hadits nomer 635. Hadits tersebut
dishahihkan Ibnu Hibban hadits nomer 1739.
[18] Diriwayatkan Imam Ahmad 5/224.
[19] Dari Jubair bin Muth’im, hadits tersebut
diriwayatkan Imam Ahmad 4/80, Al-Bukhari hadits nomer 5984, Muslim hadits nomer
2556, Abu Daud hadits nomer 1696, dan
At-Tirmidzi hadits nomer 1909. Hadits
tersebut dishahihkan Ibnu Hibban hadits nomer 454.
[20] Dari Ibnu Mas’ud, hadits tersebut diriwayatkan Imam
Ahmad 1/412, 416. Muslim hadits nomer 91, Abu Daud hadits nomer 4091,
At-Tirmidzi hadits nomer 1998, dan
Ibnu Majah hadits nomer 4173. Hadits
tersebut dishahihkan Ibnu Hibban hadits nomer 224 dan 5680.
[21] Kelanjutan hadits tersebut ialah, "Maukah
kalian aku tunjukkan sesuatu yang jika
kerjakan maka kalian saling
mencintai? Tebarkan salam di antara kalian”. Dari Abu Hurairah, hadits
tersebut diriwayatkan Imam Ahmad 2/442, 495, Muslim hadits nomer 54, Abu Daud hadits nomer 5193. At-Tirmidzi
hadits nomer 2688, dan Ibnu Majah hadits nomer 68, 3692. Hadits dishahihkan Ibnu Hibban hadits nomer 236.
[22] Ath-Thayalisi
hadits nomer 891, 892, Imam Ahmad 5/11, 13,
20, Abu Daud hadits nomer 3341,
An-Nasai 7/314, 315, dan Al-Hakim 2/25-26 meriwayatkan hadits Samurah bin Jundab yang berkata,
"Pada suatu hari, Rasulullah Shallallahu
Alaihi wa Sallam mengerjakan shalat
kemudian bersabda, “Apakah di sini ada seseorang dari Bani si Fulan?” Orang-orang pun diam, karena biasanya jika beliau menginginkan
sesuatu pada mereka maka mereka
diam. Nabi Shallallahu Alaihi wa
Sallam bersabda lagi,
"Apakah di sini ada seseorang dari Bani si Fulan?" Seseorang berkata,
“
[23] Hadits
nomer 2440 dari Abu Sa’id Al-Khudri Radhiyallahu Anhu dan teksnya,
"Jika kaum Mukminin selamat dari
neraka, mereka tertahan di jembatan antara surga dan neraka, kemudian mereka diambil qishas atas kedzaliman yang
terjadi sesama mereka di dunia. Jika
mereka telah dibersihkan, mereka diizinkan masuk surga. Demi jiwa
Muhammad yang ada di Tangan-Nya, salah seorang dari mereka lebih tenang
rumahnya di surga daripada rumahnya di
dunia”.
[24] Diriwayatkan
Al-Bukhari hadits nomer 5827, Muslim hadits nomer 94, dan Imam Ahmad 5/166. Hadits tersebut dishahihkan Ibnu Hibban
hadits nomer 169.
[25] Diriwayatkan Al-Bukhari hadits nomer 3435, Muslim hadits nomer 28, Imam Ahmad 5/314.
Hadits tersebut dishahihkan Ibnu Hibban hadits nomer 207.
[26] Hadits nomer 27 dan 45.
[27] Penggalan hadits panjang yang diriwayatkan Muslim hadits nomer 31. Hadits
tersebut dishahihkan Ibnu Hibban
hadits nomer 4543.
[28] Diriwayatkan
Al-Bukhari hadits nomer 128 dan Muslim hadits nomer 32.
[29] Diriwayatkan Al-Bukhari hadits nomer 425, Muslim
hadits nomer 33, dan Ibnu Hibban hadits
nomer 223.
[30] Diriwayatkan Abu Nu’aim di Al-Hilyah 1/311 dari jalur Qatadah
bin Diamah As-Sadusi yang berkata,
"Ibnu Umar pernah ditanya dan seterusnya”. Qatadah tidak mendengar perkataan tersebut langsung dari Ibnu Umar.
[31] Diriwayatkan
Ath-Thabrani di Al-Kabir hadits
nomer 15074 dan Abu Nu’aim di Al-Hilyah 9/254
dari Zaid bin Arqam. Di sanadnya terdapat perawi Abu Daud Nufaiy’i bin Al-Harits
yang tidak bisa dijadikan hujjah.
Hadits tersebut juga diriwayatkan Ath-Thabrani di Al-Ausath dari jalur lain. Di sanadnya terdapat Abdurrahman bin Ghazwan. Al-Haitsami
berkata di Majmauz Zawaid 1/18,
"Ia pembuat hadits-hadits
palsu”.
[32] Diriwayatkan Ibnu Abu Syaibah, Ibnu Al-Mundzir,
dan Ibnu Abu Hatim seperti terlihat di Ad-Durrul Mantsur 6/260.
[33] Diriwayatkan Abdu bin Humaid dan Ibnu Abu Hatim,
terlihat di Ad-Durrul Mantsur.
[34] Hadits palsu diriwayatkan Ath-Thabrani di Al-Kabir
hadits nomer 7502 dan Ibnu Adi di Al-Kamil 2/715. Di
sanadnya terdapat Al-Hasan bin Dinar yang tidak bisa dijadikan hujjah dan gurunya yang bernama Al-Khashib bin Jahdar yang
dianggap sebagai pendusta oleh Syu’bah, Al-Qaththan, Yahya bin Mu’in, dan Al-Bukhari.
[35] 2/291.
Penyebutan hadits di atas shahih secara mutlak di buku Al-Hakim adalah sikap berlebihan menurut para ulama hadits. Hadits tersebut juga diriwayatkan
Abu Nu’aim di Al-Hilyah 9/253
dengan dishahihkan Al-Hakim. Namun hal tersebut ditentang Adz-Dzahabi yang berkata, "Tentang Abdul A’la yang nama
aslinya Ibnu A’yun, Ad-Daruquthni berkata, “Ia bukan perawi tepercaya”.
Hadits tersebut_juga diriwayatkan Ibnu Abu Hatim seperti terlihat di Tafsir Ibnu Katsir 2/24. Ibnu Abu Hatim menukil ucapan Abu Zur’ah,
"Hadits tersebut munkar”.
[36] Hadits tersebut juga diriwayatkan Al-Bazzar hadits
nomer 3619 dan jalur Ibrahim bin Hamzah Az-Zubairi dari Abdullah bin Muhammad
bin Ajlan dari ayahnya dari kakeknya dari Abu Hurairah. Tentang Abdullah bin Muhammad bin Ajlan, Al-Uqaili berkata,
”Haditsnya munkar”. Ibnu Hibban
berkata, "Haditsnya tidak layak ditulis kecuali untuk iseng saja”. Ia meriwayatkan hadits palsu dari ayahnya. Abu Hatim
berkata, "Aku tidak kenal dia dan juga tidak kenal haditsnya”. Abu Zur’ah pernah ditanya
tentang Abdullah bin Muhammad bin Ajlan, "Aku pernah mendengar hadits darinya, namun aku tidak
menulis sesuatu apa pun darinya”. Dikatakan kepada Abu Zur’ah bahwa Ibrahim bin Hamzah mendapatkan hadits dari
Abdullah bin Muhammad bin Ajlan dari
ayahnya dari kakeknya dari Abu Hurairah Radhiyallahu Anhu dari
Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sullam yang bersabda, "Kalimat laa ilaaha illallah (tidak ada
ilnah yang berhak disembah kecuali Allah) senantiasa melindungi dan
selerusnya”. Kemudian Abu Zur’ah berkata, "Betapa agungnya apa yang ia bawa.
Hadits orang tersebut layak dicampakkan”. Saya katakan, kendati demikian, Al-Haitsami menghasankan sanad hadits
tersebut di Majmauz Zawaid 7/277.
[37] Diriwayatkan Abu Nu’aim di Al-Hilyah 9/329 dan
Ath-Thabrani di Al-Kabir 22/668 dari
dua jalur dari Basyir bin Thalhah dari Khalid bin Duraik dari Ya’la bin Munyah.
Basyir bin Thalhah adalah perawi dhaif dan Khalid bin Duraik tidak mendengar hadits tersebut dari Ya’la bin Munyah.
[38] 3/328-329.
Hadits tersebut dishahihkan Al-Hakim 4/587 dengan disetujui Adz-Dzahabi padahal di sanadnya terdapat perawi Abu Samiyah
dari Jabir yang tidak dianggap sebagai perawi tepercaya kecuali oleh Ibnu Hibban. Imam Adz-Dzahabi berkata di Al-Mizan
4/534 berkata, ”Ia tidak dikenal”. Al-Hafidz Ibnu Katsir berkata
setelah menyebutkan hadits tersebut di Tafsirnya 5/247 dari jalur
Imam Ahmad, "Hadits tersebut gharib dan para ulama tidak meriwayatkannya”. Hadits tersebut disebutkan As-Suyuthi di Ad-Durrul Mantsur 5/535 dan menambahkan bahwa hadits
tersebut juga diriwayatkan Abdu bin Humaid, Al-Hakim At-Tirmidzi, Ibnu
Al-Mundzir, Ibnu Abu Hatim, Ibnu Mardawih,
dan Al-Baihaqi di Al-Ba’tsu.
[39] Diriwayatkan
Imam Ahmad 5/233, 247 dan Abu
Daud hadits nomer 3116. Hadits tersebut
dishahihkan Al-Hakim 1/351 dengan
disetujui Adz-Dzahabi.
Hadits tersebut dikuatkan hadits Abu Hurairah yang diriwayatkan Ibnu Hibban hadits nomer 3004.
No comments:
Post a Comment