Sunday, November 30, 2025

Hadits Arbain 22: Hemat dalam Ibadah

 

الْحَدِيثُ الثَّانِي وَالْعِشْرُونَ.

 عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ رَضِيَ اللَّهُ «عَنْهُمَا أَنَّ رَجُلًا سَأَلَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ: أَرَأَيْتَ إِذَا صَلَّيْتُ الْمَكْتُوبَاتِ، وَصُمْتُ رَمَضَانَ، وَأَحْلَلْتُ الْحَلَالَ، وَحَرَّمْتُ الْحَرَامَ، وَلَمْ أَزِدْ عَلَى ذَلِكَ شَيْئًا، أَأَدْخُلُ الْجَنَّةَ؟ قَالَ: نَعَمْ» رَوَاهُ مُسْلِمٌ.

Dari Jabir bin Abdullah Radhiyallahu Anhuma bahwa seseorang bertanya kepada Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam,

أرأيتَ إذا صليتُ الصلواتِ المكتوبات, وصمتُ رمضان, وأحللتُ الحلال, وحرَّمتُ الحرام, ولم أزد على ذلك شيئا, أأدخُل الجنة ؟ قال : نعم.

"Bagaimana pendapatmu jika aku mengerjakan shalat-shalat wajib, berpuasa pada bulan Ramadhan, menghalalkan hal-hal yang halal, mengharamkan hal-hal yang haram, dan aku tidak menambahkan sesuatu apa pun pada itu semua, apakah aku masuk surga?" Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda, “Ya”. (Diriwayatkan Muslim). [1]

Hadits bab di atas diriwayatkan Muslim dari riwayat Abu Az-Zubair dari Jabir dan ia menambahkan di akhirnya, "Demi Allah, aku tidak menambahkan sesuatu apa pun pada itu semua”. Hadits tersebut juga diriwayatkan Muslim dari riwayat Al-A’masy dari Abu Shalih dan Abu Sufyan dari Jabir yang berkata, An-Nu’man bin Qauqal berkata,

"Wahai Rasulullah, bagaimana pendapatmu, jika aku mengerjakan shalat-shalat wajib, mengharamkan hal-hal yang haram, menghalalkan hal-hal yang halal, dan tidak menambahkan sesuatu apa pun pada itu semua, apakah aku masuk surga?" Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda, "Ya”.

Sebagian ulama menafsirkan penghalalan hal-hal halal dengan meyakini kehalalannya dan pengharaman hal-hal haram dengan meyakini keharamannya dan menjauhinya. Bisa jadi, penghalalan hal-hal halal dikonotasikan dengan melaksanakannya. Halal di sini berarti sesuatu yang tidak diharamkan maka masuk kepadanya wajib, sunnah, dan mubah. Jadi, makna penghalalan hal-hal yang dihalalkan ialah mengerjakan apa saja yang tidak haram dan tidak melewati apa yang diperbolehkan dan menjauhi hal-hal yang diharamkan. Tentang firman Allah Azza wa Jalla,

"Orang-orang yang telah Kami berikan Al-Kitab kepada mereka, mereka membacanya dengan bacaan yang sebenarnya; mereka itu beriman kepadanya”. (Al-Baqarah: 121).

Diriwayatkan dari sejumlah generasi salaf, di antaranya Ibnu Mas’ud dan Ibnu Abbas, yang berkata, "Mereka menghalalkan apa saja yang dihalalkan Al-Kitab, mengharamkan apa saja yang diharamkannya, dan tidak merubahnya dari tempat aslinya”. [2])

Yang dimaksud dengan penghalalan hal-hal dihalalkan dan pengharaman hal-hal diharamkan ialah mengerjakan hal-hal yang halal dan menjauhi hal-hal yang haram, seperti disebutkan di hadits di atas, karena Allah Ta’ala berfirman tentang orang-orang kafir yang merubah pengharaman bulan-bulan haram,

"Sesungguhnya mengundur-undurkan bulan haram adalah menambah kekafiran, disesatkan orang-orang yang kafir dengan mengundur-undurkan itu, mereka menghalalkannya pada satu tahun dan mengharamkannya pada tahun yang lain, agar mereka dapat menyesuaikan dengan bilangan yang Allah mengharamkannya maka mereka menghalalkan apa yang diharamkan Allah”. (At-Taubah: 37).

Maksudnya, mereka berperang di bulan haram di satu tahun kemudian mereka menghalalkan bulan haram tersebut dengan cara seperti, lalu mereka melarang perang di bulan haram yang sama pada tahun berikutnya, kemudian mereka mengharamkan perang di bulan tersebut.

Allah Azza wa Jalla berfirman,

"Hai orang-orang yang beriman, janganlah kalian mengharamkan apa-apa yang baik yang Allah halalkan bagi kalian dan janganlah kalian melampaui batas, sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas. Dan makanlah makanan yang halal lagi baik dari apa yang Allah rezkikan kepada kalian dan bertakwalah kepada Allah yang kalian beriman kepada-Nya”. (Al-Maidah: 88-89).

Ayat di atas turun karena ada kaum menolak makan salah satu makanan yang baik-baik karena zuhud dan kaum yang lain mengharamkannya terhadap diri mereka karena sumpah mereka atau memang mereka mengharamkannya terhadap diri mereka. Itu semua tidak menjadikan makanan tersebut menjadi haram. Sebagian yang lain menolak makan salah satu makanan tidak karena sumpahnya dan tidak karena mengharamkannya. Mereka semua dikatakan melakukan pengharaman sesuatu yang halal, dimana maksud menolak memakannya itu karena dianggap bisa membahayakan diri dan menjaga diri dari syahwat-syahwatnya. Dikatakan dalam pepatah, "Seseorang tidak menghalalkan dan tidak pula mengharamkan," jika ia tidak menolak mengerjakan hal-hal yang haram dan tidak membatasi diri pada hal-hal yang diperbolehkan baginya, kendati ia meyakini keharaman hal-hal yang haram. Para ulama menjadikan orang yang mengerjakan hal yang diharamkan dan tidak menghindarinya sebagai orang yang menghalalkannya, kendati ia tidak meyakini kehalalan hal yang haram tersebut.

Tapi yang jelas, hadits bab di atas menunjukkan bahwa barangsiapa mengerjakan kewajiban-kewajiban dan berhenti dari hal-hal yang diharamkan, ia masuk surga. Banyak sekali hadits mutawatir dari Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam yang semakna dengan hadits bab di atas atau mirip dengannya, seperti diriwayatkan An-Nasai, Ibnu Hibban, dan Al-Hakim dari Abu Hurairah dan Abu Sa’id dari Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam yang bersabda,

"Tidaklah seorang hamba mengerjakan shalat-shalat lima waktu, berpuasa pada bulan Ramadhan, membayar zakat, dan menjauhi tujuh dosa besar, melainkan pintu-pintu surga dibuka untuknya; ia masuk dari mana saja ia mau”. Kemudjan Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam membaca firman Allah Ta’ala, “Jika kalian menjauhi dosa-dosa besar di antara dosa-dosa yang dilarang kalian mengerjakannya, niscaya Kami hapus kesalahan-kesalahan kalian dan Kami masukkan kalian ke tempat yang mulia (surga)”. (An-Nisa’: 31). [3]

Imam Ahmad dan An-Nasai meriwayatkan hadits dari Abu Ayyub Al-Anshari Radhiyallahu Anhu dari Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam yang bersabda,

"Barangsiapa menyembah Allah, tidak menyekutukannya, mendirikan shalat, membayar zakat, berpuasa pada bulan Ramadhan, dan menjauhi dosa-dosa besar, ia berhak atas surga atau ia masuk surga”. [4])

Di Al-Musnad disebutkan dari Ibnu Abbas bahwa Dhimam bin Tsa’labah menghadap kepada Nabi Shallallahu Alalhi wa Sallam kemudian beliau menyebutkan shalat-shalat lima waktu, puasa, zakat, haji, dan seluruh syariat Islam kepadanya. Ketika beliau selesai menjelaskan itu semua, Dhimam bin Tsa’labah berkata, "Aku bersaksi bahwa tidak ada tuhan yang berhak disembah kecuali Allah dan bahwa Muhammad utusan Allah. Aku akan kerjakan kewajiban-kewajiban tersebut dan menjauhi apa saja yang engkau larang kepadaku. Aku tidak menambah dan menguranginya”. Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda, "Jika ia berkata benar, ia masuk surga”. [5]) Hadits tersebut juga diriwayatkan Ath-Thabrani dari jalur lain dan di dalamnya disebutkan bahwa Dhimam bin Tsa’labah berkata, "Dan yang kelima aku tidak ingin mengerjakan perbuatan keji”. Ia berkata lagi, "Aku dan orang-orang yang taat kepadaku pasti mengerjakan kewajiban-kewajiban tersebut”. Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda, "Jika ia berkata benar, ia pasti masuk surga”. [6])

Di Shahih Al-Bukhari disebutkan hadits dari Abu Ayyub Al-Anshari Radhiyallahu Anhu bahwa seseorang berkata kepada Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam,

“Jelaskan kepadaku salah satu perbuatan yang memasukkanku ke surga”. Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda, "Engkau menyembah Allah tanpa menyekutukan-Nya dengan sesuatu apa pun, mendirikan shalat, membayar zakat, dan menyambung kekerabatan”. [7])

Hadits tersebut juga diriwayatkan Muslim, namun menurutnya, orang tersebut berkata,

“Jelaskan kepadaku salah satu perbuatan yang mendekatkanku ke surga dan menjauhkanku dari neraka”.

Menurut Muslim dari jalur lain bahwa ketika orang tersebut pergi, Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda,

“Jika ia berpegang teguh kepada apa yang diperintahkan kepadanya, ia masuk surga.

Di Shahih Al-Bukhari dan Shahih Muslim disebutkan hadits dari Abu Hurairah Radhiyallahu Anhu bahwa seorang Arab Badui berkata,

"Wahai Rasulullah, tunjukkan kepadaku salah satu perbuatan yang jika aku kerjakan maka aku masuk surga”. Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda, "Engkau menyembah Allah tanpa menyekutukan-Nya dengan sesuatu apa pun, mendirikan shalat wajib, membayar zakat yang diwajibkan, dan berpuasa pada bulan Ramadhan”. Orang Arab Badui tersebut berkata, "Demi Dzat yang mengutusmu dengan membawa kebenaran, aku tidak menambahkan sesuatu apa pun padanya dan tidak menguranginya selama-lamanya”. Ketika orang Arab Badui tersebut pergi, Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda, “Barangsiapa ingin melihat salah seorang dari penghuni surga, hendaklah melihat orang tadi”. [8])

Di Shahih Al-Bukhari dan Shahih Muslim juga disebutkan hadits dari Thalhah bin Ubaidillah Radhiyallahu Anhu bahwa salah seorang Arab Badui datang kepada Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam dalam keadaan rambut beruban kemudian berkata,

"Wahai Rasulullah, jelaskan kepadaku shalat apa yang diwajibkan Allah kepadaku". Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda, "Shalat lima waktu, kecuali jika engkau mengerjakan salah satu yang disunnahkan”. Orang Arab Badui tersebut berkata, “Jelaskan kepadaku puasa apa yang diwajibkan Allah kepadaku?" Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda, “Puasa bulan Ramadhan kecuali jika engkau ingin mengerjakan salah satu dari puasa-puasa sunnah”. Orang Arab Badui tersebut berkata, “Jelaskan kepadaku zakat apa yang diwajibkan Allah kepadaku?" Kemudian Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam menjelaskan seluruh syariat Islam kepada orang Arab Badui tersebut kemudian ia berkata, “Demi Dzat yang telah memuliakanmu dengan kebenaran, aku tidak mengerjakan salah satu ibadah sunnah dan tidak mengurangi sesuatu apa pun yang telah diwajibkan Allah kepadaku “ Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda, "Ia beruntung jika berkata benar atau ia masuk surga”. (Redaksi hadits menurut versi Al-Bukhari [9]).

Di Shahih Muslim disebutkan hadits dari Anas bin Malik Radhiyallahu Anhu bahwa salah seorang Arab Badui bertanya kepada Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam kemudian beliau bersabda semakna dengan sabda beliau seperti hadits di atas.

Muslim menambahkan di dalamnya, "Haji bagi orang yang mendapatkan jalan ke sana”. Orang Arab Badui tersebut berkata, "Demi Dzat yang mengutusmu dengan kebenaran, aku tidak menambahkan sesuatu padanya dan tidak pula menguranginya”. Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda, “Jika ia berkata benar, ia pasti masuk surga”. [10])

Yang dimaksud orang Arab Badui tersebut ialah ia tidak menambahkan ibadah-ibadah sunnah di shalat wajib, zakat wajib, puasa Ramadhan, dan haji ke Baitullah. Jadi, ia bukan bermaksud tidak mengerjakan satu pun dari syariat-syariat Islam dan kewajiban-kewajiban selain ibadah-ibadah di atas. Hadits-hadits di atas tidak menyebutkan sikap menjauhi hal-hal yang diharamkan, karena penanya bertanya kepada Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam tentang perbuatan-perbuatan yang memasukkan pelakunya ke surga.

At-Tirmidzi meriwayatkan hadits dari Abu Umamah Radhiyallahu Anhu yang berkata, aku dengar Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam berkhutbah di haji wada’,

"Hai manusia, bertakwalah kalian kepada Allah, kerjakan shalat lima waktu kalian, berpuasalah di bulan kalian, tunaikan zakat harta kalian, dan taatilah pemimpin kalian, niscaya kalian masuk surga Tuhan kalian". [11])

At-Tirmidzi berkata, "Hadits tersebut hasan shahih”. Hadits tersebut juga diriwayatkan Imam Ahmad dan menurut versinya, "Sembahlah Tuhan kalian",  sebagai pengganti dari sabda Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam, "Bertakwalah kalian kepada Allah”. Hadits tersebut juga diriwayatkan Baqi bin Makhlad di Musnadnya dari jalur lain dan redaksi haditsnya, "Kerjakan shalat lima wakhu kalian, berpuasalah di bulan kalian, hajilah ke rumah kalian (Ka’bah), dan tunaikan zakat harta kalian dengan jiwa yang baik, niscaya kalian masuk surga Tuhan kalian”. [12])

Imam Ahmad meriwayatkan dengan sanadnya dari Ibnu Al-Muntafiq yang berkata, aku datang kepada Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam yang sedang berada di Arafah kemudian aku berkata,

"Dua hal yang aku tanyakan kepadamu, apa yang menyelamatkanku dari neraka dan apa yang memasukkanku ke surga?" Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda, "Kendati engkau bertanya dengan singkat, sungguh engkau telah memperbesar dan memanjangkannya, oleh karena itu, pahamilah dariku; sembah Allah tanpa menyekutukan-Nya dengan sesuatu apa pun, dirikan shalat wajib, tunaikan zakat wajib, puasalah di bulan Ramadhan, apa saja yang engkau sukai dikerjakan manusia bersamamu maka kerjakan bersama mereka, dan apa saja yang tidak engkau sukai diberikan kepadamu maka tinggalkan manusia darinya”.

Di riwayat Imam Ahmad yang lain disebutkan bahwa Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda,

"Bertakwalah kepada Allah, jangan sekutukan Dia dengan sesuatu apa pun, engkau dirikan shalat, membayar zakat, haji ke Baitullah, berpuasa di bulan Ramadhan, dan engkau tidak menambahkan sesuatu apa pun padanya”. [13])

Ada yang mengatakan bahwa sahabat tersebut adalah delegasi Bani Al-Muntafiq yang bernama Laqith. [14])

Perbuatan-perbuatan tersebut adalah sebab-sebab yang memasukkan pelakunya ke surga. Terkadang, pengerjaan hal-hal yang diharamkan menjadi penghalang masuknya seseorang ke surga. Hal ini ditunjukkan hadits yang diriwayatkan Imam Ahmad dari Amr bin Murrah Al-Juhani yang berkata,

"Seseorang datang kepada Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam kemudian berkata, “Wahai Rasulullah, aku bersaksi bahwa tidak ada tuhan yang berhak disembah kecuali Allah dan bahwa engkau utusan Allah, aku mengerjakan shalat lima waktu, menunaikan zakat hartaku, dan berpuasa di bulan Ramadhan”. Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda, “Barangsiapa meninggal dunia dalam keadaan seperti itu, ia bersama para nabi, orang-orang yang benar, dan para syuhada’ pada Hari Kiamat seperti ini, beliau menegakkan dua jari beliau, selagi ia tidak durhaka kepada kedua orang tuanya”. [15])

Bahkan, masuk surga dikaitkan dengan pengerjaan beberapa perbuatan, misalnya shalat. Di hadits yang terkenal disebutkan,

"Barangsiapa mengerjakan shalat-shalat pada waktunya, ia mempunyai jaminan di sisi Allah untuk memasukkannya ke surga”. [16])

Juga disebutkan di hadits shahih,

"Barangsiapa mengerjakan shalat Shubuh dan Ashar, ia masuk surga”. [17])

Itu menunjukkan bahwa sebab yang memasukkan ke surga harus dikerjakan dengan memenuhi syarat-syaratnya dan pembatal-pembatalnya tidak ada. Ini ditunjukkan hadits yang diriwayatkan Imam Ahmad dari Basyir Al-Khashashiyah yang berkata,

"Aku datang kepada Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam untuk berbaiat kepada beliau kemudian beliau mensyaratkan kepadaku agar aku bersaksi bahwa tidak ada tuhan yang berhak disembah kecuali Allah dan bahwa Muhammad utusan Allah, mendirikan shalat, membayar zakat, melakukan haji Islam (haji yang wajib yaitu haji sekali), berpuasa di bulan Ramadhan, dan berjihad di jalan Allah. Aku berkata, “Wahai Rasulullah, demi Allah, ada dua hal yang tidak sanggup aku kerjakan; jihad dan sedekah (zakat)”. Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam memegang tangan beliau kemudian menggerak-gerakkannya sambil bersabda, “Tanpa jihad dan sedekah (zakat)? Kalau begitu, engkau masuk surga dengan apa?” Aku berkata, “Wahai Rasulullah, aku akan berbaiat kepadamu”. Aku pun berbaiat kepada beliau dengan semua syarat tersebut”. [18])

Di hadits di atas dijelaskan bahwa masuk surga itu tidak cukup dengan perbuatan-perbuatan tersebut tanpa zakat dan jihad. Disebutkan di hadits-hadits shahih bahwa pengerjaan dosa-dosa besar menghalangi pelakunya dari masuk surga, misalnya sabda Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam,

"Tidak masuk surga pemutus (silaturahim)”. [19])

Atau seperti sabda Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam,

"Tidak masuk surga orang yang di hatinya terdapat kesombongan sebesar biji sawi”. [20])

Atau seperti sabda Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam,

"Kalian tidak masuk surga hingga kalian beriman dan kalian tidak beriman hingga kalian saling mencintai”. [21])

Atau misalnya hadits tentang terhalangnya seseorang masuk surga hingga hutangnya dibayar. [22]) Di Shahih Al-Bukhari [23]) disebutkan bahwa jika kaum Mukminin telah melintasi ash-shirat (jalan), mereka tertahan di jembatan guna diadakan qishas atas kedzaliman yang terjadi sesama mereka ketika mereka berada di dunia.

Salah seorang dari generasi salaf berkata, "Seseorang ditahan di pintu surga selama seratus tahun karena dosa yang diperbuatnya di dunia”.

Itu semua menunjukkan bahwa dosa-dosa menghambat pelakunya masuk surga.

Dari sini, menjadi jelaslah makna hadits yang menjelaskan bahwa seseorang masuk surga hanya dengan tauhid. Di Shahih Al-Bukhari dan Shahih Muslim disebutkan hadits Abu Dzar Radhiyallahu Anhu dari Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam yang bersabda,

"Tidaklah seorang hamba berkata, “Laa ilaaha illallah (tidak ada tuhan yang berhak disembah kecuali Allah)”, kemudian ia meninggal dunia dalam keadaan seperti itu melainkan ia masuk surga”. Aku berkata, "Kendati ia berzina dan mencuri?" Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda, "Kendati ia berzina dan mencuri”. Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda seperti itu hingga tiga kali. Pada kali keempat, beliau bersabda, "Meski Abu Dzar tidak menyukainya”. Kemudian Abu Dzar keluar sambil berkata, "Kendati Abu Dzar tidak menyukainya”. [24])

Di Shahih Al-Bukhari dan Shahih Muslim juga disebutkan hadits Ubadah bin Ash-Shamit Radhiyallahu Anhu dari Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam yang bersabda,

"Barangsiapa bersaksi bahwa tidak ada tuhan yang berhak disembah kecuali Allah saja yang tidak ada sekutu bagi-Nya, bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya, bahwa Isa adalah hamba Allah, Rasul-Nya, kalimat dan ruh-Nya yang dimasukkan kepada Maryam, bahwa surga itu benar, dan bahwa neraka itu benar, maka Allah memasukkannya ke surga berdasarkan amalan yang ada/terjadi“. [25])

Di Shahih Mus1im [26]) disebutkan hadits dari Abu Hurairah atau Abu Sa’id Al-Khudri ada keragu-raguan apakah hadits tersebut berasal dari Abu Hurairah atau Abu Sa’id Al-Khudri dari Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam yang bersabda,

"Aku bersaksi bahwa tidak ada tuhan yang berhak disembah kecuali Allah dan bahwa aku utusan Allah. Jika seorang hamba mengucapkan kedua kalimat tersebut tanpa ragu, ia tidak dihalangi dari surga”.

Di Shahih Muslim juga disebutkan hadits dari Abu Hurairah Radhiyallahu Anhu bahwa Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda kepadanya pada suatu hari,

"Barangsiapa yang engkau jumpai bersaksi bahwa tidak ada tuhan yang berhak disembah kecuali Allah dan hatinya yakin dengan kalimat tersebut, maka berilah kabar gembira surga kepadanya”. [27])

Banyak sekali hadits semakna dengan hadits-hadits di atas.

Di Shahih Al-Bukhari dan Shahih Muslim disebutkan hadits dari Anas bin Malik Radhiyallahu Anhu bahwa Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda kepada Muadz bin Jabal pada suatu hari,

"Tidaklah seorang hamba bersaksi bahwa tidak ada tuhan yang berhak disembah kecuali Allah dan bahwa Muhammad adalah hamba Allah dan Rasul-Nya, melainkan ia diharamkan Allah dari neraka”. [28])

Di Shahih Al-Bukhari dan Shahih Muslim juga disebutkan hadits dari Itban bin Malik Radhiyallahu Anhu dari Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam yang bersabda,

“Sesungguhnya Allah mengharamkan neraka bagi orang yang berkata, ‘Tidak ada tuhan yang berhak disembah kecuali Allah’, dan ia mencari keridhaan Allah dengannya”. [29])

Sejumlah ulama berkata bahwa kalimat tauhid adalah sebab yang menghendaki seseorang masuk surga dan selamat dari neraka, namun ada syarat-syaratnya, yaitu mengerjakan kewajiban-kewajiban dan juga ada penghalang-penghalangnya, yaitu mengerjakan dosa-dosa besar.

Al-Hasan berkata kepada Al-Farazdaq, "Sesungguhnya kalimat laa ilaaha illallah (tidak ada tuhan yang berhak disembah kecuali Allah) mempunyai syarat-syarat maka hati-hatilah engkau dari menuduh wanita baik-baik berzina”.

Juga diriwayatkan bahwa Al-Hasan berkata, "Kalimat tauhid adalah tiang-tiang. Mana talinya?" maksudnya, kalimat tauhid adalah tiang kemah, namun kemah tersebut tidak kuat tanpa tali-talinya, yaitu mengerjakan kewajiban-kewajiban dan meninggalkan hal-hal yang dilarang.

Dikatakan kepada Al-Hasan bahwa orang-orang berkata, "Barangsiapa berkata laa ilaaha illallah (tidak ada tuhan yang berhak disembah kecuali Allah), melainkan ia masuk surga”. Kemudian Al-Hasan berkata, "Barangsiapa berkata laa ilaaha illallah (tidak ada tuhan yang berhak disembah kecuali Allah), kemudian melaksanakan hak dan kewajibannya, ia masuk surga”.

Ditanyakan kepada Wahb bin Munabbih, "Bukankah kalimat laa ilaaha ilallah (tidak ada tuhan yang berhak disembah kecuali Allah) merupakan pintu surga?" Wahb bin Munabbih berkata, "Betul, namun setiap kunci mempunyai gigi-gigi. Jika engkau membawa kunci yang ada gigi-giginya, engkau bisa membuka pintu. Jika engkau tidak mempunyai kunci tanpa gigi-giginya, engkau tidak bisa membuka”.

Perkataan yang sama diriwayatkan dari Ibnu Umar Radhiyallahu Anhuma bahwa ia pernah ditanya tentang kalimat laa ilaaha illallah (tidak ada tuhan yang berhak disembah kecuali Allah); apakah salah satu perbuatan bisa menjadi madzarat jika kalimat tersebut diamalkan sebagaimana perbuatan itu tidak menjadi bermanfaat jika kalimat tersebut ditinggalkan? Ibnu Umar menjawab, "Hiduplah dan engkau jangan tertipu”. [30])

Sejumlah ulama, di antaranya Adh-Dhahhak dan Az-Zuhri, berkata, "Ini terjadi sebelum adanya kewajiban-kewajiban dan hudud”. Di antara mereka ada yang berpendapat bahwa hal tersebut (seseorang masuk surga hanya dengan kalimat tauhid) telah dihapus. Ada lagi di antara mereka yang berkata bahwa beberapa syarat ditambahkan kepada kalimat tersebut, namun apakah syarat tambahan tersebut telah dihapus atau belum? Dalam masalah ini terdapat perbedaan pendapat seperti yang dikenal di kalangan para ulama ushul fiqh. Tapi, di sini terdapat catatan, karena kebanyakan hadits-hadits di atas datang belakangan setelah adanya kewajiban-kewajiban dan hudud.

Ats-Tsauri berkata, "Hal tersebut (seseorang masuk surga hanya dengan kalimat tauhid) dihapus oleh kewajiban-kewajiban dan hudud”. Ada kemungkinan bahwa yang dimaksud Ats-Tsauri ialah seperti yang dimaksudkan sejumlah ulama di atas. Atau ada kemungkinan bahwa maksud ucapannya ialah keharusan kewajiban-kewajiban dan hudud itu menjelaskan bahwa hukuman-hukuman dunia tidak gugur hanya sekedar dengan dua kalimat syahadat. Di akhirat juga begitu. Penjelasan seperti ini dinamakan nasakh (penghapusan) oleh generasi salaf. Jadi nasakh (penghapusan) tersebut bukanlah nasakh menurut istilah yang sudah dikenal luas (yaitu penghapusan syariat).

Sejumlah ulama berkata bahwa hadits-hadits yang mutlak tersebut dibatasi, yaitu kalimat tauhid diucapkan dengan benar dan ikhlas, karena benar dan ikhlas dalam pengucapan dua kalimat syahadat membuat seseorang tidak melakukan maksiat dengan terus-menerus.

Disebutkan di hadits-hadits mursal Al-Hasan dari Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam yang bersabda,

"Barangsiapa mengatakan laa ilaaha ilallah (tidak ada tuhan yang berhak disembah kecuali Allah), dengan ikhlas, ia masuk surga”. Ditanyakan, "Bagaimana yang dimaksud dengan mengatakannya dengan ikhlas?" Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda, "Kalimat tersebut menghalangimu dari apa saja yang diharamkan Allah”.

Hadits semakna diriwayatkan dari beberapa jalur lain, namun dhaif. [31])

Barangkali dengan hadits seperti itu, Al-Hasan mengisyaratkan bahwa realisasi hati terhadap makna laa ilaaha ilallah (tidak ada tuhan yang berhak disembah kecuali Allah), kejujuran hati dengannya, dan keikhlasannya dengannya membuat hati menyembah Allah saja, mengagungkannya, segan kepada-Nya, takut kepada-Nya, mencintai-Nya, berharap kepada-Nya, dan bertawakkal kepada-Nya, dan membuat hati tidak menjadikan selain Allah sebagai Tuhan. Jika itu yang terjadi, maka di hati tersebut tidak ada cinta, keinginan, dan maksud kepada apa yang tidak diinginkan Allah, dicintai-Nya, dan dikehendaki-Nya. Barangsiapa mencintai sesuatu dan taat kepadanya, mencintai dan membenci karenanya, maka sesuatu tersebut adalah Tuhannya. Jadi, barangsiapa tidak mencintai dan membenci kecuali karena Allah, tidak berloyal dan memusuhi kecuali karena Allah, sungguh Allah adalah Tuhannya. Dan barangsiapa mencintai hawa nafsunya, membenci karenanya, berdamai dan memusuhi karenanya, maka Tuhannya ialah hawa nafsunya, seperti difirmankan Allah Ta’ala,

“Maka pernahkah kamu melihat orang yang menjadikan hawa nafsunya sebagai Tuhannya". (Al-Jatsiyah: 23).

Al-Hasan berkata, "Orang yang dimaksud ialah orang yang tidak menginginkan sesuatu melainkan menurutinya”. [32])

Qatadah berkata, "Orang yang dimaksud ialah orang yang setiap kali menginginkan sesuatu maka ia menurutinya dan setiap kali menghendaki sesuatu maka ia mengerjakannya. Wara’ dan takwa tidak dapat menghalanginya darinya”. [33])

Diriwayatkan dari Abu Umamah Radhiyallahu Anhu dari Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam yang bersabda,

"Di bawah langit tidak ada tuhan yang disembah yang lebih besar di sisi Allah daripada hawa nafsu yang diikuti”. [34])

Begitu juga orang yang taat kepada syetan ketika bermaksiat kepada Allah, sungguh ia telah menyembahnya seperti difirmankan Allah Azza wa Jalla,

"Bukankah Aku telah memerintahkan kepada kalian hai Bani Adam supaya kalian tidak menyembah syetan? Sesungguhnya syetan itu musuh yang nyata bagi kalian”. (Yaasiin: 60).

Dengan demikian, menjadi jelaslah bahwa realisasi makna kalimat laa ilaaha illallah (tidak ada tuhan yang berhak disembah kecuali Allah) tidak sah kecuali bagi orang yang di hatinya tidak ada maksud untuk mencintai apa saja yang dibenci Allah dan tidak ada keinginan kepada sesuatu yang tidak diinginkan Allah. Jika di hati seseorang terdapat sesuatu daripadanya, maka itu mengurangi tauhid dan merupakan syirik yang tersembunyi. Oleh karena itu, tentang firman Allah Ta’ala,

ألا تشركوا به شيئا.

“Janganlah kalian mempersekutukan-Nya dengan sesuatu apa pun”. (An-Nisaa: 36).

Mujahid berkata, "Maksud ayat tersebut, janganlah kalian mencintai selain Aku”.

Di Shahih Al-Hakim [35]) disebutkan hadits dari Aisyah Radhiyallahu Anha dari Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam yang bersabda,

“Syirik lebih samar daripada semut kecil di atas batu pada malam yang gelap dan syirik paling rendah ialah engkau mencintai salah satu kedzaliman dan membenci salah satu dari keadilan, karena agama tidak lain adalah mencintai dan membenci”.

Allah Azza wa Jalla berfirman,

“Katakan, Jika kalian mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah mengasihi dan mengampuni dosa-dosa kalian". (Ali Imran: 31). Nash-nash tersebut menunjukkan bahwa mencintai apa saja yang dibenci Allah dan membenci apa saja yang dicintai Allah adalah sikap menuruti hawa nafsu. Berwala’ dan memusuhi karena hawa nafsu termasuk syirik samar.

Ibnu Abu Ad-Dunya meriwayatkan hadits dari Anas bin Malik Radhiyallahu Anhu dari Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam yang bersabda,

“Kalimat laa ilaaha illallah (tidak ada tuhan yang berhak disembah kecuali Allah) tidak henti-hentinya menghalangi hamba-hamba dari kemurkaan Allah selagi mereka tidak mengutamakan dunia mereka atas akad agama mereka. Jika mereka mengutamakan akad dunia mereka atas agama mereka kemudian mereka berkata, Laa ilaaha illallah (tidak ada tuhan yang berhak disembah kecuali Allah)”, maka kalimat tersebut dikembalikan kepada mereka. Allah berfirman, “Kalian berkata bohong". [36])

Dengan demikian, menjadi jelaslah makna sabda Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam, "Barangsiapa bersaksi bahwa tidak ada tuhan yang berhak disembah kecuali Allah dengan benar dari hatinya, maka Allah mengharamkannya ke neraka", dan bahwa orang yang masuk neraka dari orang-orang yang mengatakan kalimat tersebut tidak lain disebabkan karena minimnya kejujurannya dalam mengatakannya, karena jika kalimat tersebut diucapkan dengan jujur (benar), kalimat tersebut mencuci apa saja selain Allah dari hati. Barangsiapa benar ketika berkata, "Laa ilaaha illallah (tidak ada tuhan yang berhak disembah kecuali Allah)",  ia tidak akan mencintai selain Allah, tidak berharap kecuali kepada-Nya, tidak takut siapa pun kecuali kepada-Nya, tidak bertawakkal kecuali kepada Allah, dan pengaruh hawa nafsunya menjadi hilang total. Jika di hati masih tersisa pengaruh kepada selain Allah, maka itu disebabkan minimnya kejujuran ketika mengucapkan kalimat tersebut.

Api neraka Jahannam menjadi padam dengan sinar iman orang-orang yang bertauhid, seperti disebutkan di hadits yang terkenal,

"Neraka berkata kepada orang Mukmin, “Berjalanlah hai orang Mukmin, sungguh sinarmu memadamku baraku". [37])

Di Musnad Imam Ahmad [38]) disebutkan hadits dari Jabir Radhiyallahu  Anhu dari Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam yang bersabda,

"Tidak tersisa orang baik-baik dan orang jahat melainkan ia memasukinya (neraka) kemudian neraka tersebut menjadi dingin dan menyelamatkan bagi kaum Mukminin sebagaimana dulu terjadi pada Nabi Ibrahim hingga neraka mempunyai teriakan karena mereka kedinginan”.

Itu warisan yang diwarisi kaum Mukminin dari Ibrahim Alaihis Salam. Jadi, api cinta di hati kaum Mukminin itu ditakuti api neraka Jahannam. Al-Junaid berkata, "Neraka berkata, “Tuhanku, seandainya saja aku tidak taat kepada-Mu. Apakah Engkau pernah menyiksaku dengan sesuatu yang lebih menyakitkan daripada aku?” Allah befirman, “Ya. Aku kuasakan api-Ku yang paling besar kepadamu”. Neraka berkata, “Apakah ada api yang lebih besar dan menyakitkan daripada aku?” Allah berfirman, “Ya, ada, yaitu api cinta-Ku yang Aku tempatkan di hati wali-wali-Ku dari kaum Mukminin”.

Tentang hal ini, salah seorang penyair berkata,

"Di hati pecinta terdapat cinta hawa nafsu

Sepanas panasnya api neraka jahim adalah sesuatu yang paling dingin bagi-Nya.

Pengertian di atas dikuatkan hadits Muadz bin Jabal Radhiyallahu Anhu dari Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam yang bersabda,

"Barangsiapa perkataan terakhirnya adalah laa ilaaha illallah (tidak ada tuhan yang berhak disembah kecuali Allah), ia masuk surga”. [39])

Orang yang hendak meninggal dunia harus mengucapkan kalimat tersebut dengan ikhlas, taubat, menyesali dosa-dosa silamnya, dan tekad untuk tidak mengulanginya lagi. Pendapat ini dipilih Al-Khathabi di bukunya khusus tentang tauhid dan itu hal yang baik.

 



[1] Diriwayatkan Muslim hadits nomer 15, Imam Ahmad 3/316, 348 dan Abu Ya’la hadits nomer 1940, 2295.

[2] Dari Ibnu Abbas, diriwayatkan Ibnu Jarir Ath-Thabari di Jamiul Bayan hadits nomer 1883, 1884 dan dishahihkan Al-Hakim 2/266 dengan disetujui Adz-Dzahabi. Riwayat tersebut juga disebutkan As-Suyuthi di Ad-Durrul Mantsur 1/272 dan menambahkan bahwa riwayat tersebut juga diriwayatkan Ibnu Al-Mundzir dan Ibnu Hatim. Dari Ibnu Mas’ud, diriwayatkan Abdurrazzaq di Tafsirnya dan Ath-Thabari hadits nomer 1887. Sanadnya shahih.

[3] Diriwayatkan An-Nasai 5/8, Ibnu Khuzaimah hadits nomer 315, dan Al-Hakim 1/200. Hadits tersebut dishahihkan Ibnu Hibban hadits nomer 1748.

[4] Diriwayatkan Imam Ahmad 5/413 dan An-Nasai 7/88. Sanadnya shahih.

[5] Diriwayatkan Ibnu Ishaq di As-Sirah 4/219-220 dan dari jalurnya oleh Imam Ahmad 1/250, 264. Ibnu Ishaq berkata, Muhammad bin Al-Walid bin Nuwaifi’ berkata kepadaku dari Kuraib mantan budak Abdullah bin Abbas dari Ibnu Abbas. Muhammad bin Al-Walid bin Nuwaifi’ disebutkan Ibnu Hibban dalam kelompok perawi-perawi tepercaya. Ad-Daruquthni berkata, "Ia bisa dipakai”. Haditsnya tersebut bersama Salamah bin Kuhail yang merupakan perawi tepercaya diriwayatkan Abu Daud hadits nomer 487, Ath-Thabrani hadits nomer 8149, dan Ad-Darimi 1/165-167.

[6] Diriwayatkan Ath-Thabrani di Al-Kabir hadis nomer 8151 dari jalur Muhammad bin Fudhail bin Ghazwan yang berkata, Atha’ bin As-Saib dan Musa (bin Al-Musaiyyib atau As-Saib) Abu Ja’far Al-Farra’ berkata kepadaku dari Salim bin Abu Al-Ja’du dari Ibnu Abbas.

[7] Diriwayatkan Al-Bukhari hadits nomer 1396, 5982, Muslim hadits nomer 13, dan Imam Ahmad 5/417,418. Hadits tersebut dishahihkan Ibnu Hibban hadits nomer 3245 dan 3246.

[8] Diriwayatkan Al-Bukhari hadits nomer 1397 dan Muslim hadits nomer 14.

[9] Diriwayatkan Al-Bukhari hadits nomer 46 dan Muslim hadits nomer 11. Hadits tersebut dishahihkan Ibnu Hibban hadits nomer 1724.

[10] Diriwayatkan Muslim hadits nomer 12. Hadits tersebut juga diriwayatkan At-Tirmidzi hadits nomer 614 dan An-Nasai 4/121. Hadits tersebut dishahihkan Ibnu Hibban hadits nomer 155.

[11] Diriwayatkan Imam Ahmad 5/251, At-Tirmidzi hadits nomer 616, Ath-Thabrani di Al-Kabir 7617, 7664, 7676, 7677, dan Al-Hakim 1/9. Hadits tersebut dishahihkan Ibnu Hibban hadits nomer 4563.

[12] Hadits yang sama diriwayatkan Ath-Thabrani di Al-Kabir hadits nomer 7535, 7622, dan 7728.

[13] Diriwayatkan Imam Ahmad 3/472, 6/383, 384 dan Ath-Thabari 19/473. Al-Haitsami berkata di Majmauz Zawaid 1/43, "Di sanadnya terdapat Abdullah bin Abu Aqil Al-Yasykuri. Aku tidak melihat seorang pun meriwayatkan darinya kecuali Ibnu Al-Mughirah bin Abdullah”. Al-Hafidz berkata di Ta’jilul Manfa’at hal. 229, "Ia tidak terkenal”. Hadits yang sama diriwayatkan Abdullah bin Ahmad di hadits-hadits tambahan Al-Musnnd 4/76-77 dan At-Thabrani di hadits nomer 5478 dari Al-Mughirah bin Sa’ad bin Al-Akhram Ath-Thai atau dari pamannya dari jalur ayah. Ada perbedaan pendapat apakah Sa’ad bin Al-Akhram sahabat Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam atau tidak? Ia disebutkan Muslim di peringkat pertama orang-orang Kufah. Ia disebutkan Ibnu Hibban di Ats-Tsiqaat 3/150 dari kalangan sahabat kemudian menyebutkannya lagi di 4/295 dari kalangan tabi’in.

[14] Yang benar tidak seperti itu. Baca Al-Ishabah 3/311, 4/185 dan Usudul Ghabah 6/302.

[15] Hadits tersebut tidak tercetak di Musnad Imam Ahmad. Di 4/231 disebutkan satu hadits milik Amr bin Murrah tapi bukan hadits tersebut. Hadits tersebut disebutkan Al-Hafidz Ibnu Katsir di Tafsirnya 2/311. Ia berkata, Imam Ahmad berkata. Yahya bin Ishaq berkata kepadaku, Ibnu Luhaiah berkata kepadaku dari Ubaidillah bin Abu Ja’far dari Isa bin Thalhah dari Amr bin Murrah Al-Juhani. Hadits tersebut juga disebutkan Al-Haitsami di Majmauz Zawaid 7/147 dan berkata, "Hadits tersebut diriwayatkan Imam Ahmad dan Ath-Thabrani dengan dua sanad. Para perawi salah satu sanad Ath-Thabrani adalah para perawi hadits shahih. Hadits yang sama diriwayatkan Al-Bazzar hadits nomer 25. Al-Haitsami berkata, "Para perawinya adalah para perawi hadits shahih kecuali dua guru Al-Bazzar. Aku berharap sanadnya hasan atau shahih”. Hadits tersebut dishahihkan Ibnu Hibban hadits nomer 3438.

[16] Dari Ubadah bin Ash-Shamit, hadits tersebut diriwayatkan Imam Ahmad 5/317, Abu Daud hadits nomer 425, 1420, An-Nasai 1/230, dan Ibnu Majah hadits nomer 1401. Hadits tersebut dishahihkan Ibnu Hibban hadits nomer 1731.

[17] Dari Abu Musa Al-Asy’ari, hadits tersebut diriwayatkan Imam Ahmad 4/80, Al-Bukhari hadits nomer 574, dan Muslim hadits nomer 635. Hadits tersebut dishahihkan Ibnu Hibban hadits nomer 1739.

[18] Diriwayatkan Imam Ahmad 5/224. Para perawinya adalah para perawi hadits shahih kecuali Abu Al-Mutsanna Al-Abdi yang meriwayatkannya dari Bisyr yang nama lengkapnya ialah Mu’tamir bin Ifazah dan sejumlah tabi’in meriwayatkan darinya. Ia disebutkan Ibnu Hibban di Ats-Tsiqaat. Hadits tersebut juga diriwayatkan Ath-Thabrani di Al-Kabir hadits nomer 1233 dan Al-Ausath hadits nomer 1148. Al-Haitsami berkata di Majmauz Zawaid 1/42. “Para perawi Imam Ahmad adalah para perawi tepercaya”.

[19] Dari Jubair bin Muth’im, hadits tersebut diriwayatkan Imam Ahmad 4/80, Al-Bukhari hadits nomer 5984, Muslim hadits nomer 2556, Abu Daud hadits nomer 1696, dan At-Tirmidzi hadits nomer 1909. Hadits tersebut dishahihkan Ibnu Hibban hadits nomer 454.

[20] Dari Ibnu Mas’ud, hadits tersebut diriwayatkan Imam Ahmad 1/412, 416. Muslim hadits nomer 91, Abu Daud hadits nomer 4091, At-Tirmidzi hadits nomer 1998, dan Ibnu Majah hadits nomer 4173. Hadits tersebut dishahihkan Ibnu Hibban hadits nomer 224 dan 5680.

[21] Kelanjutan hadits tersebut ialah, "Maukah kalian aku tunjukkan sesuatu yang jika kerjakan maka kalian saling mencintai? Tebarkan salam di antara kalian”. Dari Abu Hurairah, hadits tersebut diriwayatkan Imam Ahmad 2/442, 495, Muslim hadits nomer 54, Abu Daud hadits nomer 5193. At-Tirmidzi hadits nomer 2688, dan Ibnu Majah hadits nomer 68, 3692. Hadits dishahihkan Ibnu Hibban hadits nomer 236.

[22] Ath-Thayalisi hadits nomer 891, 892, Imam Ahmad 5/11, 13, 20, Abu Daud hadits nomer 3341, An-Nasai 7/314, 315, dan Al-Hakim 2/25-26 meriwayatkan hadits Samurah bin Jundab yang berkata, "Pada suatu hari, Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam mengerjakan shalat kemudian bersabda, “Apakah di sini ada seseorang dari Bani si Fulan?” Orang-orang pun diam, karena biasanya jika beliau menginginkan sesuatu pada mereka maka mereka diam. Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda lagi, "Apakah di sini ada seseorang dari Bani si Fulan?" Seseorang berkata, “Ada orang ini”. Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda, ‘Sesungguhnya sahabat kalian ditahan di pintu surga karena hutangnya’. Orang tersebut berkata, ‘Hutangnya menjadi tanggunganku’. Kemudian orang tersebut membayarnya”.

[23] Hadits nomer 2440 dari Abu Sa’id Al-Khudri Radhiyallahu Anhu dan teksnya, "Jika kaum Mukminin selamat dari neraka, mereka tertahan di jembatan antara surga dan neraka, kemudian mereka diambil qishas atas kedzaliman yang terjadi sesama mereka di dunia. Jika mereka telah dibersihkan, mereka diizinkan masuk surga. Demi jiwa Muhammad yang ada di Tangan-Nya, salah seorang dari mereka lebih tenang rumahnya di surga daripada rumahnya di dunia”.

[24] Diriwayatkan Al-Bukhari hadits nomer 5827, Muslim hadits nomer 94, dan Imam Ahmad 5/166. Hadits tersebut dishahihkan Ibnu Hibban hadits nomer 169.

[25] Diriwayatkan Al-Bukhari hadits nomer 3435, Muslim hadits nomer 28, Imam Ahmad 5/314. Hadits tersebut dishahihkan Ibnu Hibban hadits nomer 207.

[26] Hadits nomer 27 dan 45.

[27] Penggalan hadits panjang yang diriwayatkan Muslim hadits nomer 31. Hadits tersebut dishahihkan Ibnu Hibban hadits nomer 4543.

[28] Diriwayatkan Al-Bukhari hadits nomer 128 dan Muslim hadits nomer 32.

[29] Diriwayatkan Al-Bukhari hadits nomer 425, Muslim hadits nomer 33, dan Ibnu Hibban hadits nomer 223.

[30] Diriwayatkan Abu Nu’aim di Al-Hilyah 1/311 dari jalur Qatadah bin Diamah As-Sadusi yang berkata, "Ibnu Umar pernah ditanya dan seterusnya”. Qatadah tidak mendengar perkataan tersebut langsung dari Ibnu Umar.

[31] Diriwayatkan Ath-Thabrani di Al-Kabir hadits nomer 15074 dan Abu Nu’aim di Al-Hilyah 9/254 dari Zaid bin Arqam. Di sanadnya terdapat perawi Abu Daud Nufaiy’i bin Al-Harits yang tidak bisa dijadikan hujjah.

Hadits tersebut juga diriwayatkan Ath-Thabrani di Al-Ausath dari jalur lain. Di sanadnya terdapat Abdurrahman bin Ghazwan. Al-Haitsami berkata di Majmauz Zawaid 1/18, "Ia pembuat hadits-hadits palsu”.

[32] Diriwayatkan Ibnu Abu Syaibah, Ibnu Al-Mundzir, dan Ibnu Abu Hatim seperti terlihat di Ad-Durrul Mantsur 6/260.

[33] Diriwayatkan Abdu bin Humaid dan Ibnu Abu Hatim, terlihat di Ad-Durrul Mantsur.

[34] Hadits palsu diriwayatkan Ath-Thabrani di Al-Kabir hadits nomer 7502 dan Ibnu Adi di Al-Kamil 2/715. Di sanadnya terdapat Al-Hasan bin Dinar yang tidak bisa dijadikan hujjah dan gurunya yang bernama Al-Khashib bin Jahdar yang dianggap sebagai pendusta oleh Syu’bah, Al-Qaththan, Yahya bin Mu’in, dan Al-Bukhari.

[35] 2/291. Penyebutan hadits di atas shahih secara mutlak di buku Al-Hakim adalah sikap berlebihan menurut para ulama hadits. Hadits tersebut juga diriwayatkan Abu Nu’aim di Al-Hilyah 9/253 dengan dishahihkan Al-Hakim. Namun hal tersebut ditentang Adz-Dzahabi yang berkata, "Tentang Abdul A’la yang nama aslinya Ibnu A’yun, Ad-Daruquthni berkata, “Ia bukan perawi tepercaya”.

Hadits tersebut_juga diriwayatkan Ibnu Abu Hatim seperti terlihat di Tafsir Ibnu Katsir 2/24. Ibnu Abu Hatim menukil ucapan Abu Zur’ah, "Hadits tersebut munkar”.

[36] Hadits tersebut juga diriwayatkan Al-Bazzar hadits nomer 3619 dan jalur Ibrahim bin Hamzah Az-Zubairi dari Abdullah bin Muhammad bin Ajlan dari ayahnya dari kakeknya dari Abu Hurairah. Tentang Abdullah bin Muhammad bin Ajlan, Al-Uqaili berkata, ”Haditsnya munkar”. Ibnu Hibban berkata, "Haditsnya tidak layak ditulis kecuali untuk iseng saja”. Ia meriwayatkan hadits palsu dari ayahnya. Abu Hatim berkata, "Aku tidak kenal dia dan juga tidak kenal haditsnya”. Abu Zur’ah pernah ditanya tentang Abdullah bin Muhammad bin Ajlan, "Aku pernah mendengar hadits darinya, namun aku tidak menulis sesuatu apa pun darinya”. Dikatakan kepada Abu Zur’ah bahwa Ibrahim bin Hamzah mendapatkan hadits dari Abdullah bin Muhammad bin Ajlan dari ayahnya dari kakeknya dari Abu Hurairah Radhiyallahu Anhu dari Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sullam yang bersabda, "Kalimat laa ilaaha illallah (tidak ada ilnah yang berhak disembah kecuali Allah) senantiasa melindungi dan selerusnya”. Kemudian Abu Zur’ah berkata, "Betapa agungnya apa yang ia bawa. Hadits orang tersebut layak dicampakkan”. Saya katakan, kendati demikian, Al-Haitsami menghasankan sanad hadits tersebut di Majmauz Zawaid 7/277.

[37] Diriwayatkan Abu Nu’aim di Al-Hilyah 9/329 dan Ath-Thabrani di Al-Kabir 22/668 dari dua jalur dari Basyir bin Thalhah dari Khalid bin Duraik dari Ya’la bin Munyah. Basyir bin Thalhah adalah perawi dhaif dan Khalid bin Duraik tidak mendengar hadits tersebut dari Ya’la bin Munyah.

[38] 3/328-329. Hadits tersebut dishahihkan Al-Hakim 4/587 dengan disetujui Adz-Dzahabi padahal di sanadnya terdapat perawi Abu Samiyah dari Jabir yang tidak dianggap sebagai perawi tepercaya kecuali oleh Ibnu Hibban. Imam Adz-Dzahabi berkata di Al-Mizan 4/534 berkata, ”Ia tidak dikenal”. Al-Hafidz Ibnu Katsir berkata setelah menyebutkan hadits tersebut di Tafsirnya 5/247 dari jalur Imam Ahmad, "Hadits tersebut gharib dan para ulama tidak meriwayatkannya”. Hadits tersebut disebutkan As-Suyuthi di Ad-Durrul Mantsur 5/535 dan menambahkan bahwa hadits tersebut juga diriwayatkan Abdu bin Humaid, Al-Hakim At-Tirmidzi, Ibnu Al-Mundzir, Ibnu Abu Hatim, Ibnu Mardawih, dan Al-Baihaqi di Al-Ba’tsu.

[39] Diriwayatkan Imam Ahmad 5/233, 247 dan Abu Daud hadits nomer 3116. Hadits tersebut dishahihkan Al-Hakim 1/351 dengan disetujui Adz-Dzahabi.

Hadits tersebut dikuatkan hadits Abu Hurairah yang diriwayatkan Ibnu Hibban hadits nomer 3004.

No comments:

Post a Comment

Memuliakan Keluarga, Tetangga Dan Teman